.
Merupakan teori dimana entitas akan menjalankan kebijakan tersebut
dalam memperoleh dana tambahan dengan melakukan pinjaman dari
pihak bank ataupun dengan menerbitkan obligasi.
Adapun resiko-resiko setelah perusahaan menerapkan kebijakan tersebut,
yakni:
a) Apabila entitas melakukan peminjaman kepada pihak bank, maka
entitas mesti mengeluarkan aset-aset tetapnya sebagai jaminan. Dan
aset-aset jaminan akan hangus jika entitas tidak sanggup melunasi
pinjaman tersebut.
b) Apabila entitas menerbitkan obligasi dan tidak sanggup untuk
memberikan bunga kepada pemegang obligasi, maka entitas mesti
mengalihkan pemegang obligasi menjadi pemegang saham entitas.
c) Entitas akan dinilai buruk oleh masyarakat, sebab telah masyarakat
akan menganggap bahwa kinerja keuangan entitas tidak stabil
terutama dalam manajemen struktur modalnya
