Fahmi (2015) menyatakan bahwa risiko dapat diartikan sebagai
bentuk ketidakpastian tentang suatu keadaan yang akan terjadi di masa
mendatang akibat keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan pada
saat ini. Widoatmodjo (2009:142) menyatakan bahwa risiko investasi
dipasar modal dinyatakan sebagai penyimpangan dari penghasilan yang
diharapkan. Penyimpangan itu akan diukur dengan standar deviasi dan
penghasilan yang diharapkan diukur dari mean (penghasilan rata-rata),
penyimpangan yang lain diukur dengan indeks beta. Kalau standar deviasi
digunakan untuk mengukur penyimpangan dari penghasilan rata-rata, maka
beta digunakan untuk mengukur penyimpangan penghasilan suatu saham
terhadap pasar. Pasar yang dimaksud adalah kesuluruhan saham yang
diukur dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
