Pengemasan diartikan sebagai usaha yang dilakukan pelaku bisnis supaya
produk sampai ke konsumen dengan keadaan baik dan bertujuan untuk melindungi
produk dari penyebab kerusakan (fisik, kimia, biologis serta mekanis Mario 2015,
dalam (Sari & Setiawan, 2017). Kemasan memungkinkan konsumen mendapatkan
kemudahan dalam mendapatkan informasi yang tercetak di kemasan seperti berat,
harga, tanggal kadaluwarsa, bahan produk dan detail penggunaan. Kemasan pada
konsep hijau dikenal sebagai green packaging (kemasan hijau). Bagian upaya
dalam menarik perhatian konsumen perusahaan melalui kemasan ramah lingkungan
disebut dengan green packaging (Drakovic et al, 2009; dalam (Santoso & Fitriyani,
2016).
Perusahaan menggunakan kemasan sebagai media dalam penyampaian
atribut produk dan citra merek. (Brcker & Van Rompany 2011, dalam (Santoso &
Fitriyani, 2016). Selain itu Vertegh et al, 2005; Ruwani et al 2014 dalam (Santoso
& Fitriyani, 2016) menyatakan bahwa motivasi konsumen dalam pemeblian
produk, pemberian kesan serta informasi mengenai produk dengan kualitas tinggi
merupakan bagian dari fungsi kemasan (packaging). Permasalahan yang
membahayakan kelestarian lingkungan adalah posisi kemasan produk. Kerusakan
disebabkan sebagain dari produk kemasan yang tidak dapat didaur ulang. Sehingga,
implementasi utama berkaitan dengan lingkungan pembuatan kemasan merupakan
bagian dari penghentian limbah (Kirgiz &Endemir 2013 dalam (Kirgiz, 2016)
