Pengaruh Kepuasan Kerja terhadap Turnover Intention


Menurut Teori Ketidaksesuaian seseorang akan merasakan
kepuasan kerja apabila tidak ada perbedaan antara yang seharusnya dengan
kenyataan yang dirasakan, dalam hal ini batas minimal kebutuhan telah
terpenuhi. Jika kebutuhannya telah terpenuhi di atas batas minimal maka
seseorang akan merasa lebih puas. Sebaliknya bila batas minimal
kebutuhannya tidak terpenuhi maka seseorang akan merasakan
ketidakpuasan kerja.
Hal ini di dukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Monika dan
Putra (2017), menunjukan bahwa faktor keefektifan kupuasan kerja
berpengaruh signifikan terhadap keinginan keryawan pada perusahaan
untuk melakukan turnover intention. Penelitian yang dilakukan oleh
Nasution (2009), menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan kondisi
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan di lingkungan kerja seperti kebutuhan
terhadap pekerjaan si pekerja, tingkat supervisi, hubungan sesame pekerja,
kesempatan promosi yang memadai, dan tingkat upah yang memadai.
Kepuasan kerja sangat menentukan bagus tidaknya kinerja dari seorang
karyawan. Jika karyawan merasa puas dengan pekerjaannya, maka mereka
akan terpacu untuk berbuat lebih baik lagi.
Dan Penelitian Widyantara dan Ardana (2017), menunjukkan bahwa
apabila kepuasan kerja yang dialami karyawan meningkat maka intensitas
turnover yang terjadi pada karyawan fornt office department hotel Kuta
Paradisso akan menurun