Menurut Effendi (2016) Proses penyajian sustainability reporting
dilakukan melalui 5 (lima) mekanisme, yaitu sebagai berikut :
- Penyusunan kebijakan peruahaan, dalam hal ini, perusahaan membuat
kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan yang berkelanjutan
(sustainability development), kemudian mempublikasikan kebijakan tersebut
berserta dampaknya. - Tekanan pada rantai pemasok (supply chain). Harapan masyarakat pada
perusahaan untuk memberikan produk dan jasa yang ramah lingkungan juga
memberikan tekanan pada perusahaan untuk menetapkan standar kinerja dan
sustainability reporting kepada para pemasok dan mata rantainya. - Keterlibatan pemangku kepentingan.
- Voluntary codes. Dalam mekanisme ini, masyarakat meminta perusahaan untuk
mengembangkan aspek-aspek kinerja sustainability dan meminta perusahaan
untuk membuat lampiran pelaksanaan sustainability. Apabila perusahaan
belum melaksanakan, maka perusahaan harus memberikan penjelasan. - Mekanisme lain adalah rating dab benchmaking, pajak dan subsidi, izin-izin
yang dapat diperdagangkan, serta kewajiban dan larangan
