Legitimasi adalah pengakuan akan legalitas sesuatu. Teori legitimasi
menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk memastikan bahwa
perusahaan beroperasi dalam bingkai dan norma yang ada dalam masyarakat atau
lingkungan perusahaan, dimana mereka berusaha memastikan bahwa aktifitas
perusahaan diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang sah (Deegan,2004).
Teori legitimasi mendorong perusahaan untuk meyakinkan bahwa aktivitas
dan kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat. Laporan aktivitas tanggung jawab
sosial dan lingkungan perusahaan yang dituangkan dalam sustainability report
dapat digunakan oleh perusahaan untuk membuktikan bahwa perusahaan telah
menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan norma yang
berlaku. Hal ini sebagai upaya agar keberadaan organisasi dapat diterima oleh
masyarakat . Legitimasi dari masyarakat adalah sumber daya operasional yang
paling penting bagi perusahaan karena hal ini terkait dengan going concern
perusahaan (Tarigan dan Semuel,2014).
Dari beberapa penyaji teori diatas dapat diberikan kesimpulan yaitu
organisasi atau perusahaan akan terus berlanjut keberadaannya jika masyarakat
menyadari bahwa organisasi beroperasi untuk sistem nilai yang sepadan dengan
sistem nilai masyarakat itu sendiri. Teori legitimasi menganjurkan perusahaan
untuk meyakinkan bahwa aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat.
Perusahaan menggunakan laporan tahunan mereka untuk menggambarkan kesan
tanggung jawab lingkungan, sehingga mereka diterima oleh masyarakat
