Kepemilikan institusional diukur dengan menggunakan indikator jumlah
persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi dari seluruh
jumlah modal saham yang beredar. Tingkat kepemilikan saham institusional
dalam perusahaan diukur oleh proporsi saham yang dimiliki institusional pada
akhir tahun yang dinyatakan dalam % (Haruman, 2008: 10).
Menurut Fahdiansyah et al (2018: 45) pengukuran kepemilikan
institusional dapat dirumuskan sebagai berikut:
Permanasari (2010: 28) mengemukakan kelebihan dari kepemilikan
institusional, yaitu diantaranya:
- Memiliki profesionalisme dalam menganalisis informasi sehingga dapat
menguji keandalan informasi. - Memiliki motivasi yang kuat untuk melaksanakan pengawasan lebih ketat
atas aktivitas yang terjadi di dalam perusahaan.
