Teori Struktur Modal (4)

Agency theory dalam struktur modal

Agency theory menjelaskan konflik kepentingan antara pihak-pihak dalam perusahaan, khususnya antara pemegang saham dan manajer, serta antara pemegang saham dan kreditor. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa ketika pemilik perusahaan menyerahkan pengelolaan kepada manajer, muncul potensi perbedaan kepentingan.

Pemegang saham menginginkan peningkatan nilai perusahaan. Namun, manajer mungkin lebih memilih kebijakan yang meningkatkan kepentingan pribadi, seperti memperbesar fasilitas, mempertahankan kas berlebih, memperluas perusahaan secara tidak efisien, atau menghindari proyek berisiko yang sebenarnya menguntungkan pemegang saham. Perbedaan kepentingan tersebut menghasilkan biaya keagenan.

Utang dapat menjadi salah satu mekanisme disiplin bagi manajemen. Perusahaan yang menggunakan utang memiliki kewajiban bunga dan pokok yang harus dipenuhi secara berkala. Kondisi tersebut dapat mengurangi free cash flow yang tersedia bagi manajer untuk digunakan pada investasi yang tidak produktif. Dengan demikian, utang dapat mendorong disiplin dan efisiensi manajemen (Jensen, 1986).

Namun, utang juga dapat memunculkan konflik antara pemegang saham dan kreditor. Pemegang saham mungkin terdorong mengambil proyek yang lebih berisiko karena apabila proyek berhasil, manfaatnya terutama dinikmati pemegang saham. Sebaliknya, apabila proyek gagal, sebagian risiko kerugian ditanggung kreditor. Masalah tersebut dikenal sebagai asset substitution problem.

Karena itu, kreditor sering menetapkan covenant atau pembatasan kontraktual, seperti batas rasio utang, pembatasan pembayaran dividen, persyaratan pemeliharaan rasio keuangan tertentu, atau larangan menjual aset tanpa persetujuan. Pembatasan tersebut bertujuan melindungi kepentingan kreditor, meskipun dapat mengurangi fleksibilitas perusahaan.