Trade-off theory
Trade-off theory menjelaskan bahwa perusahaan menentukan struktur modal optimal dengan menyeimbangkan manfaat penggunaan utang dan biaya penggunaan utang. Manfaat utama utang adalah penghematan pajak dari beban bunga. Sementara itu, biaya penggunaan utang meliputi biaya kesulitan keuangan, risiko kebangkrutan, biaya keagenan, pembatasan kontrak utang, dan meningkatnya risiko gagal bayar (Kraus & Litzenberger, 1973).
Perusahaan dengan utang yang rendah mungkin belum memanfaatkan manfaat tax shield secara maksimal. Namun, perusahaan dengan utang yang terlalu tinggi menghadapi beban bunga besar dan risiko financial distress. Oleh karena itu, trade-off theory menekankan bahwa perusahaan perlu mencari titik keseimbangan antara manfaat pajak dan biaya kesulitan keuangan.
Secara sederhana, nilai perusahaan berutang dapat dipandang sebagai nilai perusahaan tanpa utang ditambah manfaat pajak utang, kemudian dikurangi biaya kesulitan keuangan dan biaya keagenan.
VL=VU+PV(Tax Shield)−PV(Financial Distress Costs)−PV(Agency Costs)V_L = V_U + PV(\text{Tax Shield}) – PV(\text{Financial Distress Costs}) – PV(\text{Agency Costs})VL=VU+PV(Tax Shield)−PV(Financial Distress Costs)−PV(Agency Costs)
Keterangan:
VL=nilai perusahaan berutangV_L = \text{nilai perusahaan berutang}VL=nilai perusahaan berutang
VU=nilai perusahaan tanpa utangV_U = \text{nilai perusahaan tanpa utang}VU=nilai perusahaan tanpa utang
Teori trade-off menjelaskan mengapa perusahaan dengan aset berwujud besar, arus kas stabil, dan risiko bisnis rendah sering kali mampu menggunakan utang lebih banyak. Aset berwujud dapat menjadi jaminan, sedangkan arus kas yang stabil meningkatkan kemampuan membayar bunga dan pokok utang. Sebaliknya, perusahaan dengan pendapatan sangat fluktuatif atau aset utama berupa kekayaan intelektual mungkin cenderung lebih berhati-hati dalam menggunakan utang.
