Menurut Everly dan Giordano dalam Munandar (2010:392), faktor-faktor
yang menyebabkan ketidakjelasan peran adalah sebagai berikut:
- Ketidakjelasan dari sasaran-sasaran (tujuan-tujuan)
- Kesamaran tentang tanggungjawab
- Ketidakjelasan tentang prosedur kerja
- Kesamaran tentang apa yang diharapkan oleh orang lain
- Kurang adanya ketidakpastian tentang unjuk kerja pekerjaan
Sementara menurut Kreitner et al. (2010:376) faktor-faktor yang dapat
menimbulkan ketidakjelasan peran auditor internal, antara lain: - Unreasonable or unclear policies, standars, or rules
Ketidakjelasan peran juga dapat terjadi apabila terdapat ketidakjelasan
auditor mengenai prosedur kerja, kebijakan, standar, pedoman, atau
aturan. Hal ini dapat menghambat pekerjaan yang harus auditor lakukan. - Overlapping or unclear job boundaries
Situasi tumpang tindihnya pekerjaan auditor dapat membuat auditor
berada dalam posisi ketidakjelasan peran, auditor tidak dapat kejelasan
mengenai tugas-tugas yang harus ia kerjakan dengan tugas-tugas yang
tidak perlu ia kerjakan.
