Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Internal


Tujuan audit internal adalah membantu semua tingkatan manajemen agar
tanggung jawab tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Untuk maksud tersebut
audit internal menyajikan analisis-analisis, penilaian, saran-saran, bimbinganbimbingan dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang telah
ditelaah, dipelajari dan dinilainya.
Menurut Hiro Tugiman (2006:16) tujuan audit internal adalah untuk
membantu para anggota organisasi agar dapat menyelesaikan tanggung jawabnya
secara efektif, untuk tujuan tersebut pengawasan internal menyediakan bagi
mereka berbagai analisis, penilaian, rekomendasi, nasehat dan informasisehungan
dengan aktivitas yang diperiksa.
Orientasi pelaksanaan audit sebagian besar tugasnya adalah melakukan
audit kepatuhan (Compliance Audit) dan audit operasional (Management atau
Operational Audit) secara rutin.
Tugas auditor internal adalah appraisal independent (internal auditing) :

  1. Menelaah keandalan dan integritas informasi operasional sehari-hari
    23
  2. Menelaah sistem-sistem yang dipakai perusahaan
  3. Menentukan tingkat kepatuhan entitas
  4. Menelaah sarana untuk melindungi asetperusahaan
  5. Mengukur ekonomi dan efisiensi
    Agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka auditor internal
    harus berada diluar fungsi lini suatu organisasi, kedudukannya independen dari
    audite (Suhayati 2006:14)
    Dalam melaksanakan tugasnya, audit internal mempunyai batasan lingkup
    pekerjaan yang akan dilaksanakan. Oleh sebab itu, menurut Cashin (2008:8) yang
    dikutip dari buku “The New Internal Auditing” mengemukakan ruang lingkup
    audit internal sebagai berikut :
    “Other than for special assignment, the elements of internal auditing may be
    grouped under compliance, verification, evaluation”.
  6. Kepatuhan (Compliance)
    Merupakan salah satu unsure audit internal yang bertujuan untuk
    menentukan dan mengawasi apakah pelaksanaan aktivitas-aktivitas dalam
    perusahaan telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang
    ditetapkan perusahaan.
  7. Verifikasi (Verification)
    Verifikasi merupakan aktivitas pemeriksaan terhadap dokumen, catatan
    dan laporan apakah hal-hal tersebut telah mencerminkan keadaan yang
    sebenarnya. Umumnya verifikasi dilaksanakan atas :
    a. Catatan dan laporan akuntansi, dan
    b. Aktiva, hutang, serta modal dan hasiloperasi perusahaan.
  8. Evaluasi (evaluation)
    Kegiatan ini merupakan tanggung jawab internal auditor yang paling
    penting dan paling sulit diukur hasilnya. Evaluasi mencakup dua fungsi, yaitu
    penilaian terhadap pelaksanaan dari berbagai tingkat manajemen dan penilaian
    terhadap pengendalian internal yang berjalan dalam perusahaan