Menurut Alvin A. Arens, et. Al (2015), menyatakan bahwa audit
adalah sebuah suatu pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk
menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi dan kriteria
yang ditetapkan. Auditing juga harus dilakukan oleh seorang yang
berkompeten dan independen.
Audit merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis oleh piahk yang independen terhdapa laporan keuangan yang
dibuat oleh manajemen beserta catatan pembukuan dan bukti pendukungnya,
dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan. (Agoes, 2017).
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2019), menyatakan
bahwa audit adalah suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan
bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi
yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan dari definisi diatas, penulis menyimpulkan bahwa audit
merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang yang
berkompeten dan independen untuk dapat mengumpulkan, mengevaluasi
bukti mengenai laporan keuangan dan untuk menyampaikan pendapat
mengenai laporan keuangan secara kritis dan objektif
