Pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) Terhadap Harga Saham


Menurut Hanafi & Halim (2018) Debt to Equity Rasio (DER), menghitung
potensi keuntungan perusahaan untuk pemegang saham biasa setelah dikurangi
distribusi saham preferen dan biaya terkait utang. Salah satu faktor solvabilitas yang
digunakan untuk mengevaluasi kapasitas perusahaan dalam melunasi utang jangka
panjang adalah Debt to Equity Rasio (DER). Semakin besar Debt to Equity Ratio
(DER), semakin sulit bagi bisnis untuk melunasi utang jangka panjangnya.
Akibatnya, sebelum melakukan investasi atau memberikan pinjaman, kreditur dan
investor sering menggunakan rasio ini untuk mengevaluasi risiko keuangan yang
dihadapi perusahaan.
Pengujian Debt to Equity Ratio (DER) dilakukan oleh Rizal (2022) hasil
penelitian dengan menggunakan uji t menunjukkan bahwa secara parsial temuan
analisis yang tidak sepenuhnya lengkap mengenai Debt to Equity Ratio (DER) tidak
menunjukkan pengaruh yang nyata terhadap harga saham berbanding terbalik dari
pengujian Debt to Equity Ratio (DER) dilakukan oleh Yulianti (2020) berpengaruh
terhadap harga saham