Pasar Modal


Pasar modal adalah tempat atau sarana pertemuan bagi perusahaan yang
membutuhkan dana dengan unit bisnis yang kelebihan dana. Menurut Hakim dan Sudaryo
(2022:21) pasar modal merupakan bagian dari pasar keuangan untuk jangka panjang
seperti saham, obligasi, hak, obligasi konversi serta penyelenggara pasar modal adalah
Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Hakim dan Sudaryo (2022:25) pasar modal
memiliki fungsi ekonomi dan fungsi keuangan diantaranya:

  1. Fungsi Ekonomi
    Menyediakan fasilitas atau kendaraan untuk mempertemukan siapa saja yang
    memiliki kelebihan dana dan kekurangan dana. Hal ini diperlukan untuk
    pengembangan bisnis dan produktivitas;
  2. Fungsi Keuangan
    Memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk mendapatkan return dengan
    membebankan biaya modal (cost of capital).
    Menurut Hakim dan Sudaryo (2022:26) jenis surat berharga yang secara umum
    diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) diantara lain:
    a. Saham adalah bukti kepemilikan modal di perusahaan yang diterbitkan atas nama
    atau atas unjuk, dibagi menjadi saham biasa dan saham preferen.
    b. Obligasi adalah dokumen jangka panjang dari utang jangka panjang yang
    diperdagangkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta
    c. Obligasi Konversi adalah dokumen utang jangka panjang yang dapat ditebus
    menjadi saham biasa
    d. Right adalah pilihan yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli
    saham biasa dengan harga dibawah pasar dan waktu
    e. Warant adalah sama dengan hak tetapi harga saham sesuai dengan pasar dan waktu
    penawaran lebih Panjang