Saham merupakan investasi yang paling sering diperdagangkan di Bursa
Efek. Darmadji, T. D. (2001) menegaskan bahwa berbagai jenis saham dapat
dikategorikan dari berbagai sudut pandang yaitu.
1) Saham Biasa (Common Stock)
Jenis saham yang dikenal sebagai saham biasa memberikan hak kepada
pemiliknya untuk mendapatkan sebagian keuntungan atau kerugian perusahaan.
Pemegang saham biasa memiliki hak terakhir atas dividen dari penjualan aset
perusahaan jika perusahaan bangkrut (Aziz et al., 2015). Ciri -ciri saham biasa
adalah sebagai berikut:
a) Dividen dibayarkan selama bisnis menguntungkan.
b) Hak suara didasarkan pada jumlah saham yang dimiliki.
c) Hak atas sebagian kekayaan perusahaan, yang akan dibagikan terakhir jika
terjadi kebangkrutan, setelah semua kewajiban dilunasi.
2) Saham Prefen (Preferred Stock)
Saham preferen dijamin pembayaran dividennya, dan jika terjadi kerugian
bisnis, pemegang saham preferen akan memiliki hak pertama atas hasil penjualan
aset. Saham preferen menggabungkan karakteristik saham biasa dan obligasi (Aziz
et al., 2015). Adapun ciri – ciri dari saham preferen menurut Siamat (2004) adalah:
a) Preferensi untuk pembayaran dividen.
b) Tidak memiliki kemampuan untuk memberikan suara.
c) Mampu mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh manajemen
perusahaan, terutama ketika tawar-menawar dengan dewan.
d) Jika bisnis dilikuidasi, dibayar sesuai dengan nilai nominal saham setelah
kreditur
