Pembiayaan merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pendidikan, karena tanpa adanya pembiayaan bisa jadi pendidikan tidak dapat berjalan dan amanat dari Undang-Undang dasar tidak akan terpenuhi. Biaya merupakan suatu unsur yang menentukan dalam mekanisme penganggaran. Tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan dalam suatu organisasi sangat berpengaruh untuk mencapai tujuan tertentu. Kegiatan yang dilaksanakan dengan biaya yang rendah dan hasilnya mempunyai kualitas yang baik, dapat dikatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pengertian lain dari Pembiayaan pendidikan sendiri merupakan segala bentuk pengeluaran yang dilakukan atau segala sumber daya yang dinilai dengan uang, yang digunakan untuk aktivitas pendidikan.[1]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa biaya pendidikan tidak bisa diabaikan dalam penyelenggaraan pendidikan, karena ia menjadi factor penting yang mempengaruhi kualitas proses dan hasil akhir penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang bermutu sulit dapat berjalan baik tanpa dukungan biaya yang memadai. Dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak mungkin ada kegiatan pendidikan tanpa biaya, biaya tidak hanya berasal dari pemerintah, banyak sumber-sumber biaya dapat diperoleh lembaga salah satunya uang SPP siswa. Biaya itu diperlukan untuk memenuhi beragam kebutuhan yang berkenaan dengan keberlangsungan proses pendidikan. Di sini, ketersediaan biaya sangat menentukan capaian tujuan dan target pendidikan.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, maka program-program BOS yang dimulai sejak Juli 2005 dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: program pemerataan dan perluasan akses, program peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, serta program tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Meskipun tujuan utama program BOS adalah untuk pemerataan dan perluasan akses, program BOS juga merupakan program untuk peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Menurut Sudradjad pendidikan yang bermutu adalah model pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan dan kemampuan.[2] Keunggulan dan kemampuan, idealnya, dihargai publik di ranah akademik, teknikal-vokasional, atau kejuruan (keterampilan), yang dilandasi oleh mutu kompetensi profesional, personal, sosial, kepribadian, moral, serta akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill) di ranah moral, etis, dan sosial. Sudradjat lebih lanjut menegaskan bahwa pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (insan kamil), yaitu manusia dengan kepribadian yang integratif, utuh, yaitu individu yang mampu memadukan unsur iman, ilmu, dan amal; antara ilmu, teknologi dan taqwa untuk standar lulusannya. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang bermutu bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, dia merupakan hasil dari suatu proses pendidikan berjalan dengan baik, efektif dan efesien. Dan proses pendidikan tidak akan berjalan apabila tidak ada unsur pembiayaan didalamnya, oleh karena itu pembiayaan memiliki pengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan.
