Pengukuran Nilai Perusahaan


Secara umum, nilai perusahaan dikaitkan dengan harga pasar saham, laba
bersih per lembar saham, biaya modal (cost of capital), serta aset dan kewajiban,
faktor-faktor tersebut dipertimbangkan berdasarkan kepentingan atau tujuan
pengukuran nilai perusahaan tersebut (Rustendi, 2018: 53).
Nilai perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan Price
to Book Value (PBV) yang menggambarkan seberapa besar pasar menghargai
nilai buku saham suatu perusahaan. Price to Book Value (PBV) adalah
perbandingan antara harga saham dengan nilai buku, (Franita, 2018: 7). Dengan
perbandingan tersebut, investor dapat mengetahui langsung sudah berapa kali
market value suatu saham dihargai dari book value-nya. Misalnya, PBV sebesar 2
x, artinya harga saham sudah tumbuh sebesar dua kali lipat dibandingkan
kekayaan bersih suatu perusahaan. Franita (2018: 7-8) menetapkan pengukuran
nilai perusahaan dengan Price to Book Value (PBV) menggunakan rumus sebagai
berikut:
𝑃𝑟𝑖𝑐𝑒 𝑡𝑜 𝐵𝑜𝑜𝑘 𝑉𝑎𝑙𝑢𝑒 =
Harga Pasar per Lembar Saham
Nilai Buku per Lembar Saham
Nilai buku saham dapat dihitung dengan cara:
𝐵𝑜𝑜𝑘 𝑉𝑎𝑙𝑢𝑒 𝑃𝑒𝑟 𝑆ℎ𝑎𝑟𝑒 =
Total Ekuitas
Jumlah Saham Beredar
Fauziah (2017: 3) mengemukakan beberapa keunggulan PBV,
diantaranya:

  1. Nilai buku mempunyai ukuran yang relatif stabil, yang dapat dibandingkan
    dengan harga pasar.
  2. Nilai buku memberikan standar akuntansi yang konsisten untuk semua
    perusahaan. PBV dapat dibandingkan antar perusahaan sebagai petunjuk
    adanya undervaluation atau overvaluation.
  3. Perusahaan dengan nilai earning negatif tidak dapat dinilai oleh Price
    Earning Ratio (PER), dapat dievaluasi menggunakan PBV.
    Perusahaan yang berjalan dengan baik, umumnya memiliki rasio price to
    book value di atas satu, yang mencerminkan bahwa nilai pasar saham lebih besar
    dari nilai bukunya. Sebaliknya, nilai PBV di bawah 1 artinya perusahaan tersebut
    telah mengalami masalah dalam kinerja perusahaan atau hal lainnya yang
    menyebabkan penurunan nilai perusahaan. Semakin rendah nilai perusahaan maka
    semakin rendah pula minat investor untuk menanamkan modalnya (Meindarto dan
    Lukiastuti, 2016: 147-148). Price to book value yang tinggi membuat pasar
    percaya atas prospek perusahaan ke depan. Price to book value yang tinggi berarti
    pasar memberikan harga premium lantaran kinerja yang baik, Kontan.co.id
    (2019). Jika harga saham meningkat, perusahaan telah berhasil menciptakan nilai
    bagi pemegang saham. Keberhasilan perusahaan menciptakan nilai bagi
    pemegang saham akan memberikan harapan kepada pemegang saham berupa
    keuntungan yang lebih besar pula (Tamrin dan Maddatuang, 2019: 13).