Teori Legitimasi merupakan teori yang paling sering digunakan dalam menjelaskan pengungkapan lingkungan. Teori legitimasi menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk memastikan bahwa mereka beroperasi dalam norma yang ada di masyarakat serta memastikan bahwa aktifitas mereka diterima oleh pihak luar sebagai suatu yang sah (Deegan, 2004). Yang melandasi teori legitimasi adalah “kontrak sosial” yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat dimana perusahaan beroperasi dan menggunakan sumber ekonomi (Ghozali dan Chariri, 2007). Dowling dan Pfeffer (1975) menjelaskan bahwa teori legitimasi sangat bermanfaat dalam menganalisis perilaku organisasi. Pengungkapan lingkungan merupakan salah satu cara bagi organisasi untuk memperoleh legitimasi ini (Berthelot dan Robert, 2011). Berdasarkan teori legitimasi, untuk dianggap beroperasi dalam batas-batas dan norma-norma masyarakat organisasi akan terus berusaha. Mereka berusaha untuk memastikan bahwa pemangku kepentingan menganggap aktivitas mereka sebagai legitimasi.
Definisi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Fungsi Regulator (Pemerintah) (skripsi dan tesis)
Definisi Regulator (Pemerintah) (skripsi dan tesis)
Kehadiran pemerintah dan keberadaan pemerintah adalah sesuatu yang menjadi keharusan bagi proses kewajiban dalam kehidupan masyarakat. Sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat, sekecil apapun kelompoknya, bahkan sebagai individu sekalipun, membutuhkan pelayanan pemerintah. Oleh karena itu kehidupan sehari-hari erat hubungannya dengan fungsi-fungsi pemerintah di dalamnya. (S.H. Sarundajang, 2002:5) dalam Yusuf (2014). Menurut Bagir Manan (2001:101) dalam Yusuf (2014) bahwa: “Pemerintahan adalah sebagai alat kelengkapan negara dapat diartikan secara luas dan dalam arti sempit. Pemerintahan dalam arti luas mencakup semua alat kelengkapan negara, yang terjadi dari cabang-cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudisial atau alat-alat kelengkapan negara lain yang bertindak untuk dan atas nama negara. Sedangkan pemerintah dalam arti sempit yaitu pemangku jabatan sebagai pelaksanaan eksekutif atau secara lebih penting, pemerintah sebagai penyelanggara administrasi negara. 20 Menurut Mardinan (2012) bahwa: “Regulator adalah pemangku jabatan dalam pemerintahan yang berwenang membuat kebijakan dan peraturan untuk kepentingan bersama baik masyarakat maupun negara.” Berdasarkan teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa regulator adalah pemangku jabatan dalam pemerintahan yang berwenang membuat rumusan mengenai aturan-aturan dan kebijakan yang disahkan secara hukum agar dapat mengatur masyarakatnya untuk kepentingan bersama baik masyarakat maupun negara
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Konsep stakeholder pertama kali dikembangkan oleh Freeman. Menurut Freeman (1983:91) dalam Veithzal Rivai, dkk (2011:51) stakeholder dalam arti luas adalah: “Kelompok maupun individu-individu yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan perusahaan atau mereka yang dipengaruhi oleh kegiatan perusahaan pada saat perusahaan mengejar tujuannya. Yang dimaksud ke dalam stakeholder mencakup: kelompok kepentingan publik, kelompok yang melakukan aktivitas protes (protest group), pegawai pemerintah, asosiasi perdagangan, pesaing, serikat pekerja dan juga karyawan, pelanggan pada segmen tertentu, dan pemegang saham.” Gray Kouhi dan Adams (1994) dalam Ghozali dan Chariri (2007) mengatakan bahwa: “Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah mencari dukungan tersebut. Semakin powerful stakeholder, semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari dialog antara perusahaan dengan stakeholdernya.” Dalam perspektif teori stakeholder, perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri, namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya. (Ghozali dan Chariri, 2007). Stakeholder memiliki hak untuk diberikan informasi tentang bagaimana aktivitas perusahaan yang nantinya akan mempengaruhi mereka meskipun informasi tersebut tidak mereka gunakan, atau tidak memainkan peranan signifikan dalam perusahaan (Purnomosidhi, 2006). Stakeholder memiliki kemampuan untuk mengendalikan 19 perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya termasuk dalam melakukan pengungkapan. (Ghomi dan Leung, 2013). Berdasarkan teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa teori stakeholder berfokus pada cara-cara mengembangkan dan mengevaluasi persetujuan keputusan strategis yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengelola hubungan perusahaan dengan stakeholdernya. Pengungkapan sosial lingkungan merupakan bentuk komunikasi antara perusahaan dan stakeholdernya.
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Teori legitimasi telah secara eksentif digunakan untuk menjelaskan motivasi pengungkapan lingkungan secara sukarela oleh organisasi (Pellegrino dan Lodhia, 2012). Hal ini sejalan dengan penelitian O’Donovan (2002) yang menjelaskan pengungkapan lingkungan oleh suatu organisasi. Teori legitimasi berasal dari konsep legitimasi organisasi, yang telah didefinisikan sebagai berikut: “Suatu kondisi atau status yang ada ketika sistem nilai entitas kongruen dengan sistem nilai dari sistem sosial yang lebih besar dimana entitas adalah bagian. Ketika terdapat perbedaan aktual dan potensial, antara dua sistem nilai, ada ancaman terhadap legitimasi entitas (Dowling dan Pfeffer, 1975 dalam O’Donovan, 2002). Teori legitimasi menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial dilakukan perusahaan dalam upayanya untuk mendapatkan legitimasi dan komunitas dimana perusahaan itu berada dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang. Yang melandasi teori legitimasi adalah 17 “kontrak sosial” yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat dimana perusahaan beroperasi dan menggunakan sumber ekonomi (Ghozali dan Chariri, 2007). Dowling dan Pfeffer dalam Ghozali dan Chariri (2007) menjelaskan bahwa teori legitimasi sangat bermanfaat dalam menganalisis perilaku organisasi. Mereka mengatakan (p.131): “Karena legitimasi adalah hal yang penting bagi organisasi, batasanbatasan yang ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial, dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan.” Pada paragraf 122: “Organisasi berusaha menciptakan keselarasan antara nilai-nilai sosial yang melekat pada kegiatannya dengan norma-norma perilaku yang ada dalam sistem tersebut. Selama kedua sistem nilai tersebut selaras, kita dapat melihat hal tersebut sebagai legitimasi perusahaan. Ketika ketidakselarasan aktual atau potensial terjadi diantara kedua sistem nilai tersebut, maka akan ada ancaman terhadap legitimasi perusahaan. Berdasarkan teori legitimasi, organisasi akan terus berusaha untuk memastikan bahwa mereka dianggap beroperasi dalam batas-batas dan normanorma dalam masyarakat. Mereka berusaha untuk memastikan bahwa pemangku kepentingan menganggap aktivitas mereka sebagai legitimasi (Deegan dan Unerman, 2011). Berdasarkan teori di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa legitimasi merupakan suatu bentuk keselarasan antara nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sesuai dengan aktivitas perusahaan. Ketika legitimasi diperoleh, maka perusahaan dapat terus melanjutkan operasinya karena entitas telah memperhatikan norma yang berlaku serta keadaan masyarakat dan 18 lingkungan sekitarnya. Pengungkapan lingkungan merupakan salah satu cara bagi organisasi untuk memperoleh legitimasi ini.
Definisi Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Kieso, dkk (2013:2) dialihbahasakan oleh Emil Salim, akuntansi keuangan (financial accounting) yaitu: “Akuntansi keuangan merupakan sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal.” 16 Menurut Mamduh Hanafi (2009:29), definisi akuntasi keuangan adalah sebagai berikut: “Akuntansi keuangan adalah sistem pengakumulasian, pemrosesan, dan pengkomunikasian yang didesain untuk informasi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan investasi dan kredit oleh pemakai internal.” Berdasarkan definisi di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa akuntansi keuangan menyangkut pencatatan transaksi-transaksi suatu perusahaan dan penyusunan laporan berkala dimana laporan tersebut dapat memberikan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan.
Definisi Akuntansi (skripsi dan tesis)
Pengaruh Profitabilitas terhadap Carbon Emission Disclosure (skripsi dan tesis)
Perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik lebih mungkin mengungkapkan informasi lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Pradini (2013) yakni perusahaan dengan kemampuan kinerja keuangan lebih baik, semakin besar kemungkinan untuk berusaha mengurangi emisi dari aktivitas perusahaan mereka. Kemampuan kinerja keuangan meliputi berbagai inisiatif perusahaan untuk berkontribusi dalam upaya penurunan emisi atau dalam hal ini emisi karbon seperti penggantian mesin-mesin yang lebih ramah lingkungan, ataupun tindakan lingkungan lainnya seperti aksi penanaman pohon untuk meningkatkan penyerapan CO2. Profitabilitas seringkali dijadikan tolak ukur dalam melakukan tanggung jawab lingkungan. Berdasarkan teori legitimasi, masyarakat senantiasa melakukan tekanan kepada perusahaan agar peduli terhadap masalah lingkungan, perusahaan dengan profitabilitas tinggi lebih mudah dalam menjawab tekanan tersebut karena perusahaan memiliki sumber daya lebih yang dapat digunakan untuk melakukan pengungkapan lingkungan dibandingkan perusahaan dengan profitabilitas rendah sehingga memudahkan perusahaan dalam mendapatkan legitimasi dari masyarakat (Zhang, et al 2013) Dalam penelitian ini profitabilitas diukur dengan menggunakan ROA (Return On Total Assets). Penggunaan rasio ini dikarenakan dapat digunakan untuk menggambarkan karakteristik teknis dan terkait dengan efisiensi perusahaan. Menurut Lorenzo et al (2009) semakin tinggi nilai ROA mengindikasikan bahwa kinerja keuangan suatu perusahaan yang semakin baik. Semakin baik kinerja keuangan suatu perusahaan, maka perusahaan mempunyai kemampuan secara finansial dalam memasukkan strategi pengurangan emisi karbon ke dalam strategi bisnisnya. Menurut Choi et al (2013), perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik mampu membayar sumber daya tambahan manusia atau keuangan yang dibutuhkan untuk pelaporan sukarela dan pengungkapan emisi karbon yang lebih baik untuk menahan tekanan eksternal. Menurut Luo et al (2013) bahwa perusahaan dengan kinerja keuangan baik mempunyai kemampuan secara finansial dalam membuat keputusan terkait lingkungan. Sebaliknya, perusahaan dengan kinerja keuangan kurang baik lebih fokus pada pencapaian tujuan keuangan dan peningkatan kinerja mereka sehingga membatasi kemampuannya dalam upaya pencegahan dan pelaporan emisi karbon
Pengaruh Media Exposure terhadap Carbon Emission Disclosure (skripsi dan tesis)
Teori legitimasi secara luas menguji peran yang dimainkan oleh berita media pada peningkatan tekanan yang diakibatkan oleh tuntutan public terhadap perusahaan. Media mempunyai peran penting pada pergerakan mobilisasi sosial, misalnya kelompok yang tertarik pada lingkungan (Patten, dalam Nur dan Priantinah, 2012). Media juga berperan penting dalam mengkomunikasikan suatu informasi kepada masyarakat. Informasi mengenai aktivitas perusahaan juga termasuk dalam informasi yang dapat dikomunikasikan kepada masyarakat. Perusahaan perlu mewaspadai media yang mengawasi kegiatannya karena berkaitan dengan nilai dan reputasi perusahaan tersebut. Perusahaan dalam hal ini mempunyai kewajiban moral untuk mengungkapkan aktivitasnya tidak hanya terbatas pada aspek keuangan tetapi aspek sosial dan lingkungan. Semakin media tersebut aktif mengawasi lingkungan suatu negara, maka perusahaan akan semakin terpacu untuk mengungkapkan aktivitasnya (Nur dan Priantinah, 2012). Hal ini Sejalan dengan penelitian (Dawkins dan Fraas, 2011) bahwa visibilitas media berasosiasi secara langsung dengan tingkat pengungkapan sukarela perubahan iklim. Begitu pula penelitian Wang et al (2013) yang menjelaskan bahwa Media Exposure berhubungan positif dengan pengungkapan CSR
Pengaruh Tipe Industri terhadap Carbon Emission Disclosure (skripsi dan tesis)
Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam industri yang memiliki dampak yang besar terhadap lingkungan lebih besar dalam melakukan pengungkapan lingkungan dibandingkan dengan industri yang berpengaruh kecil terhadap lingkungan. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Brammer dan Pavelin (2006) yang menemukan indikasi bahwa perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan baja, sumber daya alam, paper and pulp, power generation, water and chemical memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap isu-isu lingkungan. Industri dengan emisi yang intensif akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan sering dijadikan isu yang sensitif dalam sebuah negara sehingga membuat pihak yang berada dalam emisi yang intensif lebih cenderung menyediakan pengungkapan sukarela termasuk pengungkapan emisi karbon (Choi et al, 2013). Patten (2002) menemukan bahwa perusahaan – perusahaan yang tergabung di dalam industri yang menghasilkan polutan yang lebih besar akan melakukan pengungkapan yang lebih besar untuk melegitimasi aktivitasnya. Dalam teori legitimasi, perusahaan intensif karbon cenderung mendapatkan tekanan lebih besar dari masyarakat sehingga membuat perusahaan harus menyediakan laporan pengungkapan karbon agar sesuai dengan tuntutan dan mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Penelitian yang dilakukan Choi, et al (2013), Zhang, et al (2013) dan Ghomi dan Leung (2013) mendapatkan bukti bahwa tipe industri berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon
Profitabilitas (skripsi dan tesis)
Profitabilitas merupakan salah satu variabel yang menggambarkan kinerja suatu perusahaan dari aspek keuangan. Rasio profitabilitas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya (Syafri, 2004:304). Dalam penelitian ini profitabilitas diukur dengan menggunakan ROA ( Return On Total Assets ). Penggunaan rasio ini dikarenakandapat digunakan untuk menggambarkan karakteristik teknis dan terkait dengan efisiensi perusahaan, dan semakin tinggi nilai ROA mengindikasikan bahwa kinerja keuangan suatu perusahaan yang semakin baik. Semakin baik kinerja keuangan suatu perusahaan, maka perusahaan mempunyai kemampuan secara finansial dalam memasukkan strategi pengurangan emisi karbon ke dalam strategi bisnisnya (Lorenzo et al, 2009).
Media Exposure (skripsi dan tesis)
Peran media sangat penting seiring dengan pesatnya alat komunikasi dan internet yang beredar di masyarakat. Media memainkan peran penting dalam mempengaruhi keputusan para pemangku kepentingan karena merupakan sumber utama informasi seperti CSR (Wang et al, 2013). Pemberitaan media dapat mempengaruhi sikap publik terhadap perusahaan yang selanjutnya dapat mempengaruhi stakeholder. Dinamika antara stakeholder dan pemberitaan media (media coverage) mempunyai dampak yang penting terhadap pengungkapan lingkungan secara sukarela (Dawkins dan Fraas, 2011). Menurut Carpenter (dalam Dawkins dan Fraas, 2011) menjelaskan bahwa peningkatan pemberitaan media terhadap kebijakan lingkungan dan iklim meningkatkan peran organisasi-organisasi non pemerintah (NGOs) seperti LSM yang selanjutnya menandakan adanya pergeseran terhadap opini publik. Hal tersebut memungkinkan bahwa peran pemberitaan media secara simultan menentukan strategi pengungkapan perusahaan
Tipe Industri (skripsi dan tesis)
Peraturan Presiden RI Nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca terbit sebagai salah satu bentuk kebijakan dalam hal pengurangan emisi karbon. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020. Dalam hal ini, emisi karbon terkait dengan tipe industri dimana perusahaan beroperasi. Menurut Choi et al (2013), emisi karbon yang dihasilkan perusahaan dalam kategori industri yang intensif dalam menghasilkan emisi lebih besar dibandingkan dengan perusahaan dalam kategori industri non intensif. Jenis Industri dimana perusahaan beroperasi juga dapat dikategorikan menjadi perusahaan yang beroperasi pada industri yang intensif dalam menghasilkan emisi dan tidak. Perusahaan yang beroperasi pada industri intensif seperti pada sektor energi, transportasi, materials dan utilitas (Choi et al, 2013). Pengkategorian tersebut mengacu pada metodologi klasifikasi GICS (Global Industry Classification Standard). GICS merupakan standar global yang mengkategorikan perusahaan dalam sektor-sektor dan industri-industri. GICS didesain untuk mengklasifikasikan sebuah perusahaan berdasarkan aktivitas bisnis utamanya
Carbon Emission Disclosure (skripsi dan tesis)
Salah satu cara yang dapat ditempuh perusahaan untuk melegitimasi aktivitasnya adalah dengan melakukan pengungkapan ke publik (Uyar dalam Suhardi, 2015). Transparansi dan akuntabilitas ditunjukkan oleh perusahaan dengan mengungkapkan informasi dalam laporan tahunannya. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu mandatory disclosure dan voluntary disclosure. Secara umum, perusahaan akan mengungkapkan informasi jika informasi tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan. Sebaliknya jika informasi itu dapat merugikan posisi atau reputasi perusahaan maka perusahaan akan menahan informasi tersebut. Pengungkapan mengenai aktivitas sosial dan lingkungan telah diatur oleh regulasi. Salah satunya yang dibuat oleh IAI yang tertuang dalam PSAK No. 1 (revisi 2009). Carbon emission disclosure merupakan salah satu contoh dari pengungkapan lingkungan yang merupakan bagian dari laporan tambahan yang telah dinyatakan dalam PSAK tersebut. Pengungkapan lingkungan mencakup intensitas GHG emissions atau gas rumah kaca dan penggunaan energi, corporate governance dan strategi dalam kaitannya dengan perubahan iklim, kinerja terhadap target pengurangan emisi gas rumah kaca, risiko dan peluang terkait dampak perubahan iklim (Jannah, 2014).Metode pengukuran yang digunakan dalam Carbon Emission Disclosure ini adalah content analysis. Metode ini mengubah informasi kualitatif menjadi kuantitatif sehingga dapat diolah dalam perhitungan statistik. Artinya, total angka yang didapat dari proses content analysis ini menggambarkan banyaknya pengungkapan yang diinformasikan dalam laporan tersebut. Pengungkapan emisi karbon dalam penelitian ini menggunakan indeks pengungkapan yang dikembangkan oleh Choi, et al (2013) dimana pengungkapan ini didesain berdasarkan konstruksi dari faktor-faktor yang teridentifikasi dalam information request sheet yang dikembangkan oleh CDP (Carbon Disclosure Project). CDP merupakan lembaga independen non-profit yang menyediakan informasi luas mengenai perubahan iklim di dunia dan memiliki 3000 organisasi di 60 negara (Choi, et al 2013). Pengungkapan dalam CDP dibagi dalam 5 kategori besar yaitu : risiko dan peluang perubahan iklim (CC/Climate Change), emisi gas rumah kaca (GHG/Greenhouse Gas), konsumsi energi (EC/Energy Consumption), pengurangan gas rumah kaca dan biaya (RC/Reduction and Cost) serta akuntabilitas emisi karbon (AEC/Accountability of Emission Carbon). Dalam lima kategori tersebut, 18 item yang diidentifikasi
Carbon Emission Disclosure (skripsi dan tesis)
Salah satu cara yang dapat ditempuh perusahaan untuk melegitimasi aktivitasnya adalah dengan melakukan pengungkapan ke publik (Uyar dalam Suhardi, 2015). Transparansi dan akuntabilitas ditunjukkan oleh perusahaan dengan mengungkapkan informasi dalam laporan tahunannya. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu mandatory disclosure dan voluntary disclosure. Secara umum, perusahaan akan mengungkapkan informasi jika informasi tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan. Sebaliknya jika informasi itu dapat merugikan posisi atau reputasi perusahaan maka perusahaan akan menahan informasi tersebut. Pengungkapan mengenai aktivitas sosial dan lingkungan telah diatur oleh regulasi. Salah satunya yang dibuat oleh IAI yang tertuang dalam PSAK No. 1 (revisi 2009). Carbon emission disclosure merupakan salah satu contoh dari pengungkapan lingkungan yang merupakan bagian dari laporan tambahan yang telah dinyatakan dalam PSAK tersebut. Pengungkapan lingkungan mencakup intensitas GHG emissions atau gas rumah kaca dan
Emisi Karbon (skripsi dan tesis)
Emisi karbon didefinisikan sebagai pelepasan gas-gas yang mengandung karbon ke lapisan atmosfer bumi. Pelepasan terjadi karena adanya proses pembakaran terhadap karbon baik dalam bentuk tunggal maupun senyawa. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup (2012) Gas- gas ini dapat berbentuk CO2, CH4, N2O, HFCs dan sebagainya. Martinez (dalam Suhardi, 2015) menyatakan Emisi karbon atau pun gas rumah kaca (greenhouse gas) berdasarkan sumbernya dibedakan menjadi dua yaitu gas rumah kaca alami dan gas rumah kaca industri. Gas rumah kaca alami merupakan bagian dari siklus alam yang dapat dengan mudah dinetralisir oleh tumbuhan dan lautan. Gas rumah kaca alami menguntungkan bagi makhluk hidup karena dapat menjaga temparature bumi tetap hangat dikisaran 6˚C sedangkan gas rumah kaca industri berasal dari kegiatan industrial yang dilakukan oleh manusia. Aktivitas manusia membuat kadar karbondioksida menjadi lebih padat sehingga alam tidak dapat menyerap seluruh karbondioksida yang tersedia dan terjadi kelebihan karbon (Kementerian Lingkungan Hidup, 2012)
Definisi Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Kieso, dkk (2013:2) dialihbahasakan oleh Emil Salim, akuntansi keuangan (financial accounting) yaitu: “Akuntansi keuangan merupakan sebuah proses yang berakhir pada pembuatan laporan keuangan menyangkut perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan baik oleh pihak-pihak internal maupun pihak eksternal.” Menurut Mamduh Hanafi (2009:29), definisi akuntasi keuangan adalah sebagai berikut: “Akuntansi keuangan adalah sistem pengakumulasian, pemrosesan, dan pengkomunikasian yang didesain untuk informasi pengambilan keputusan yang berkaitan dengan investasi dan kredit oleh pemakai internal.” Berdasarkan definisi di atas, sampai pada pemahaman penulis bahwa akuntansi keuangan menyangkut pencatatan transaksi-transaksi suatu perusahaan dan penyusunan laporan berkala dimana laporan tersebut dapat memberikan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengambil keputusan.
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori stakeholder mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak yang lain). Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut (Ghozali dan Chariri, 2007).Stakeholder memilki kemampuan untuk mengendalikan perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya termasuk dalam melakukan pengungkapan. Ghomi dan Leung (2013) berpendapat bahwa stakeholder memiliki harapan yang berbedabeda terhadap perusahaan, untuk mengejar harapan tersebut stakeholder dapat memberikan tekanan kepada perusahaan secara langsung maupun tidak langsung dalam melakukan pengungkapan lingkungan. Untuk menghadapi hal ini perusahaan dituntut selalu bekerjasama dengan para stakeholder-nya agar visi perusahaan sejalan dengan mereka. Organisasi akan memilih stakeholder yang dipandang penting, dan mengambil tindakan yang dapat menghasilkan hubungan harmonis antara perusahaan dengan stakeholdernya (Ghozali dan Chariri, 2007). Selanjutnya Li, et al (dalam Suhardi, 2015) juga menyatakan bahwa perusahaan lebih mungkin untuk mengungkapkan informasi lingkungan sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan stakeholders tentang lingkungan perusahaan
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Teori legitimasi telah secara ekstensif digunakan untuk menjelaskan tentang motivasi pengungkapan lingkungan secara sukarela oleh organisasi (Pellegrino dalam Jannah, 2012).Teori legitimasi berfokus pada interaksi antara perusahaan dengan lingkungan masyarakat (Ghozali dan Chariri, 2007). Teori legitimasi menyatakan bahwa terdapat kontak sosial antara perusahaan dengan lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Berdasarkan teori legitimasi, organisasi akan terus berusaha untuk memastikan bahwa mereka dianggap beroperasi dalam batas-batas dan norma-norma dalam masyarakat. Mereka berusaha untuk memastikan bahwa pemangku kepentingan menganggap aktivitas mereka sebagai legitimasi (Deegan, 2004). Pengungkapan lingkungan merupakan salah satu cara bagi organisasi untuk memperoleh legitimasi ini (Berthelot dan Robert, 2011).
Tipe industri berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)
Perusahaan yang dalam usahanya memiliki pengaruh besar terhadap lingkungan akan lebih tiggi pengungkapan lingkungannya dibandingkan dengan perusahaan yang berpengaruh kecil terhadap lingkungan. Berdasarkan dari penelitian yang dilakukan oleh Brammer dan Pavelin (2006) yang menemukan bahwa perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan baja, sumber daya alam, kertas, pembangkit listrik, air dan bahan kimia memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap isu-isu lingkungan. Industri dengan emisi yang intensif akan mendapatkan pengawasasn yang lebih ketat dari pemerintah dan sering dijadikan isu politik yang sensitif dalam sebuah negara sehingga membuat pihak yang berada dalam emisi yang intensif lebih cenderung menyediakan pengungkapan sukarela termasuk pengungkapan emisi karbon (Mckinnon and Dalimunthe, Collect and Hrasky, dalam Choi et al. (2013). Perusahaan-perusahaan yang termasuk di dalam industri yang menghasilkan polutan yang lebih besar akan melakukan pengungkapan yang lebih besar untuk melegitimasi aktivitasnya (Patten, 2002). 25 Berdasarkan teori legitimasi, perusahaan intensif karbon akan cenderung mendapatkan tekanan lebih besar dari masyarakat sehingga membuat perusahaan harus menyediakan laporan pengungkapan karbon agar sesuai dengan tuntutan dan mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Penelitian yang dilakukan Choi et al. (2013), Suhardi dan Purwanto (2015), Prafitri dan Zulaikha (2016) serta Pratifi dan Sari (2016) mendapatkan bukti bahwa tipe industri berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon, hal ini bertolak belakang dengan penelitian Jannah dan Muid (2014) yang menyatakan bahwa tipe industri tidak berpengaru terhadap pengungkapan emisi karbon.
Kinerja Lingkungan berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)
Teori legitimasi menyatakan bahwa perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik akan cenderung melakukan pengungkapan lingkungan karena dapat meningkatkan citra perusahaan di masyarakat umum sehingga aktivitas perusahaan tetap dilegitimasi oleh masyarakat. Verrechia (1983) berpendapat bahwa perusahaan yang mempunyai kinerja lingkungan yang baik memiliki inisiatif untuk lebih proaktif dalam menangani masalah lingkungan. Teori Stakeholder menyatakan bahwa perusahaan akan bertindak dan melakukan kerja sama dengan para stakeholder untuk mencapai kepentingan bersama. Pengungkapan sosial lingkungan dapat dijadikan sebagai alat komunikasi terkait kinerja lingkungan perusahaan terhadap para stakeholder terutama kepada investor atau pemilik. Perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik memiliki kecenderungan untuk melakukan pengungkapan lingkungan lebih besar daripada perusahaan dengan kinerja lingkungan buruk. Prafitri dan Zulaikha (2016) menemukan hubungan yang positif antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan emisi karbon.
Leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)
Pengungkapan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaanan dengan kondisi keuangan yang buruk akan menyebabkan kekhawatiran dari debt holders, suppliers, dan customer (Choi et al., 2013). Melakukan pengungkapan lingkungan secara sukarela akan menambah biaya ekstra bagi perusahaan (Luo et al., 2013) sehingga ada kecendrungan perusahaan dengan leverage yang tinggi akan lebih memilih untuk tidak melakukan pengungkapan lingkungan agar bisa menghemat biaya selain itu tekanan dari kreditur menjadi alasan perusahaan lebih memilih berkonsentrasi untuk melunasi segala kewajibannya dibandingkan melakukan pengungkapan lingkungan secara sukarela. Teori stakeholder menyatakan bahwa semakin tinggi leverage perusahaan maka tanggung jawab perusahaan terhadap kreditur akan semakin tinggi pula sehingga perusahaan harus menggunakan sumber dana yang ada untuk melunasi hutang tersebut daripada untuk melakukan pengungkapan emisi karbon, sebab melakukan pengungkapan akan menghasilkan biaya yang lebih besar dan dapat menjadi beban bagi perusahaan (Choi et al., 2013). Perusahaan dengan leverage yang tinggi hanya mempunyai dana yang minim untuk melakukan sistem pelaporan karbon proaktif karena beban hutang yang besar (Luo et al., 2013). Dalam pengembangan hipotesis ini terjadi arah negatif antara tingkat leverage dengan tingkat pengungkapan emisi karbon. Semakin tinggi leverage perusahaan maka pengungkapan emisi karbon akan semakin kecil, begitu pula sebaliknya semakin kecil leverage perusahaan akan membuat pengungkapan emisi karbon semakin besar. Penelitian yang dilakukan Luo et al. (2013), Jannah dan Muid (2014) serta Prafitri dan Zulaikha (2016) menemukan bahwa leverage berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.
Profitabilitas berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)
Perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik lebih mungkin mengungkapkan informasi lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Pradini (2013) yakni perusahaan dengan kemampuan kinerja keuangan lebih baik, semakin besar kemungkinan untuk berusaha mengurangi emisi dari aktivitas perusahaan mereka. Kemampuan kinerja keuangan meliputi berbagai inisiatif perusahaan untuk berkontribusi dalam upaya penurunan emisi atau dalam hal ini emisi karbon seperti penggantian mesin-mesin yang lebih ramah lingkungan, ataupun tindakan lingkungan lainnya seperti aksi penanaman pohon untuk meningkatkan penyerapan CO2. Menurut Choi et al. (2013), perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik mampu membayar sumber daya tambahan manusia atau keuangan yang dibutuhkan untuk pelaporan sukarela dan pengungkapan emisi karbon yang lebih baik untuk menahan tekanan eksternal. Perusahaan dengan profitabilitas tinggi mengungkapkan informasi untuk mendapatkan pengakuan bahwa mereka dapat bertindak dengan baik atas tekanan lingkungan secara efektif dan bersedia untuk menyelesaikan masalah dengan cepat. Menurut Luo et al. (2013) perusahaan dengan kinerja keuangan baik mempunyai kemampuan secara finansial dalam membuat keputusan terkait lingkungan. Sebaliknya, perusahaan dengan kinerja keuangan kurang baik lebih fokus pada pencapaian tujuan keuangan dan peningkatan kinerja mereka sehingga membatasi kemampuannya dalam upaya pencegahan dan pelaporan emisi karbon. Penelitian yang dilakukan Luo et al. (2013), Jannah dan Muid (2014) serta Suhardi dan Purwanto (2016) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.
Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap pegungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mempunyai hubungan yang positif dengan pengungkapan emisi karbon (Choi et al., 2013). Perusahaan besar memiliki tekanan yang lebih besar dari masalah lingkungan sehingga mereka cenderung untuk meningkatkan respon terhadap lingkungan. Perusahaan besar lebih didorong untuk memberikan pengungkapan sukarela yang berkualitas untuk mendapatkan legitimasi. Perusahaan yang besar diharapkan dapat memberikan lebih banyak pengungkapan karbon. Perusahaan besar lebih mengungkapkan secara detail informasi terkait polusi. Perusahaan-perusahaan yang lebih besar diasumsikan menghadapi tekanan besar dari perusahaan-perusahaan kecil, maka mereka akan meningkatkan pengungkapan informasi perusahaan untuk membangun citra sosial yang baik sebagai bagian dari strategi bisnis mereka. Selanjutnya citra sosial yang baik tersebut digunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat atau komunitas dimana perusahaan tersebut berada (Freedman dan Jaggi, 2005). Penelitian Jannah dan Muid (2014), Suhardi dan Purwanto (2015) serta Prafitri dan Zulaikha (2016) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.
Emisi Karbon (skripsi dan tesis)
Emisi karbon didefinisikan sebagai pelepasan gas-gas yang mengandung karbon ke lapisan atmosfer. Emisi karbon dalam konteks penelitian ini adalah karbon dioksida (Carbon dioxide) yang merupakan bagian dari gas rumah kaca yang harus direduksi oleh negara anggota pada amandemen Protokol Kyoto (United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), 1998). Dalam Irwhantoko, I., & Basuki, B. (2016). Pengurangan emisi karbon berfokus pada emisi yang dihasilkan oleh kegiatan industri. Sehingga pada akhirnya, informasi berkurangnya emisi karbon memerlukan pengungkapan emisi karbon
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya entitas yang beroperasi untuk kepentingan sendiri tapi harus memberikan manfaat bagi stakeholder (pemegang saham, supplier, kreditor, konsumen, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak yang lain). Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut (Ghozali dan Chariri, 2007). 19 Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan dari stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah mencari dukungan stakeholder tersebut. Semakin kuat stakeholder maka semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari bentuk komunikasi antara perusahaan dengan stakeholdernya. (Gray, Kouhy dan Lavers, 1995 dalam Ghozali dan Chariri ,2007) Deegan dan Unerman (2011) berpendapat bahwa para stakeholder mempunyai pandangan yang berbeda mengenai bagaimana sebuah organisasi sebaiknya beroperasi, berbagai kontrak sosial akan “dinegosiasikan” dengan kelompok stakeholder yang memiliki kepentingan yang berbeda
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Laporan Tahunan atau Annual Report (skripsi dan tesis)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 /POJK.04/2016
mendefinisikan Laporan Tahunan (annual report) adalah laporan
pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris dalam melakukan
pengurusan dan pengawasan terhadap Emiten atau
Perusahan Publik dalam kurun waktu 1 (satu) tahun buku
kepada Rapat Umum Pemegang Saham yang disusun
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ini. Laporan Tahunan wajib memuat:
a. Ringkasan data keuangan penting;
b. Informasi saham (jika ada);
c. Laporan Direksi;
d. Laporan Dewan Komisaris;
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik;
f. Analisis dan pembahasan manajemen;
g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik;
h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan
Publik;
i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan
j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
(Hadi, 2011) menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya diukur dengan moneter atau transaksi keuangan saja, melainkan juga diukur dengan hubungan baik antara perusahaan dengan sosial (stakeholder), baik internal maupun eksternal. Stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal yang mempunyai kepentingan atau hubungan dengan perusahaan. Pada dasarnya teori legitimasi dan teori stakeholder mempunyai hubungan yang erat, yaitu apabila perusahaan menginginkan pengakuan dari masyarakat sekitar maka hendaknya perusahaan juga memperhatikan stakeholder, baik internal maupun eksternal. Untuk itu, perusahaan hendaknya tidak hanya berfokus pada transaksi atau kegiatan keuangan saja, namun juga harus lebih memperhatikan tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Legitimasi dapat dijadikan perusahaan sebagai strategi untuk mengembangkan usahanya. Perusahaan harus dapat memposisikan diri di lingkungan masyarakatnya agar kegiatan usahanya mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Legitimasi merupakan kepekaan individu terhadap gejala lingkungan disekitarnya. O’Donovan (2002) dalam (Hadi, 2011) mengungkapkan bahwa legitimasi organisasi merupakan hubungan timbal balik antara perusahan dengan masyarakat. Masyarakat dan perusahaan akan saling memberi atas kebutuhan masing-masing. Legitimasi akan mengalami perubahan seiring dengan berubahnya kondisi dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya, perusahaan harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut. Deegan, Robin dan Tobin (2002) dalam (Hadi, 2011) mengungkapkan bahwa legitimasi dapat tercapai apabila terjadi keselarasan antara perusahaan dengan nilai yang ada di masyarakat dan 22 lingkungan sekitar. Apabila perusahaan tidak selaras dengan nilai masyarakat, maka legitimasi perusahaan akan terancam. Wartick dan Mahon (1994) dalam (Hadi, 2011) menyatakan bahwa pergeseran legitimasi perusahaan dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu: 1. Kinerja perusahaan mengalami perubahan namun tidak diikuti dengan perubahan harapan masyarakat, dan sebaliknya. 2. Kinerja perusahaan dan harapan masyarakat berubah ke arah yang berbeda, atau ke arah yang sama tetapi waktunya berbeda
Pengungkapan Emisi Karbon dan Akuntansi Karbon (skripsi dan tesis)
Pengungkapan emisi karbon merupakan bagian dari Corporate
Social Responsibility (CSR) perusahaan yang disajikan dalam annual
report atau sustainability reporting. Pengungkapan emisi karbon
merupakan penjabaran upaya perusahaan dalam mengurangi emisi
karbon, seperti perhitungan energi yang dikeluarkan, biaya lingkungan
yang dikeluarkan, serta peraturan perusahaan terkait penggunaan
energi.
Carbon Disclosure Project (CDP) merupakan perusahaan non
profit dari Inggris yang memberikan informasi mengenai perubahan
iklim dan emisi karbon. Pengungkapan informasi emisi karbon dalam
suatu perusahaan dapat diukur dengan indeks list yang diterbitkan oleh
CDP, yaitu Carbon Emission Disclosure Checklist. Indeks list tersebut
digunakan oleh (Irwhantoko & Basuki, 2016) dalam penelitiannya
untuk mengukur pengungkapan emisi karbon. CDP mampu mendorong
perusahaan untuk mengungkapkan informasi terkait aktivitas
perusahaan yang berhubungan dengan penggunaan energi dan
perubahan lingkungan.
Menurut (Ghomie & Leung, 2013) masalah perubahan iklim dan
keprihatinan publik beberapa tahun terakhir memicu dibentuknya
peraturan lingkungan baru. Peraturan tersebut berfokus pada
pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) di seluruh dunia dengan
mengadopsi strategi seperti penetapan harga karbon. Salah satu contoh
persyaratan pengungkapan regulasi adalah Australian National
Greenhouse and Energy Reporting (NGER) Act 2007.
Warren (2008) dalam penelitian Shodiq dan Febri (2015)
mendefinisikan carbon accounting sebagai proses pengukuran,
pengungkapan, dan upaya pengurangan emisi karbon yang dikeluarkan
dalam proses produksi perusahaan. Menurut Taurisianti dan Kurniawati
(2014) definisi yang sederhana dari carbon accounting merupakan
proses pengukuran dan pelaporan terkait emisi karbon yang dihasilkan
perusahaan. (Puspita, 2015) mendefinisikan akuntansi karbon sebagai
ilmu yang relatif baru dan merupakan fenomena penting dalam rangka
merealisasikan program pelaporan keberlanjutan sebagai bagian dari
akuntansi lingkungan.
Efisiensi emisi gas rumah kaca merupakan kunci utama dalam
akuntansi karbon, khususnya emisi karbondioksida yang dikeluarkan
dalam proses produksi perusahaan. Peraturan perundang-undangan
mengenai perdagangan karbon dan penyerapan emisi karbon perlu
diperjelas apabila suatu negara berkomitmen untuk melakukan
mekanisme perdagangan karbon sesuai Protokol Kyoto. Terwujudnya
paradigma akuntansi karbon dapat mendukung upaya minimalisasi
global warming (Shodiq & Kartikasari, 2009).
Menurut (Shodiq & Kartikasari, 2009) perspektif paradigma
carbon accounting merupakan upaya penyelamatan ekosistem yang
menjadi faktor penting dalam keberlanjutan ekonomi negara, bahkan
dunia. Corporate governance dapat mendukung paradigma carbon
accounting yang melingkupi kesehatan dan keberlanjutan ekonomi
sosial. Adanya jaminan dari perusahaan tentang pertanggungjawaban
dan transparansi pelaporan manajemen karbon merupakan faktor utama
dalam implementasi carbon accounting dalam hal corporate
governance
Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Sulit dipungkiri, bahwa proses produksi akan berdampak negatif
terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar baik secara langsung
maupun tidak langsung. Hal itu karena perusahaan membutuhkan
mobilisasi sumberdaya sehingga cepat atau lambat dapat mengganggu
keseimbangan sumber daya tersebut. Maka, untuk menjaga
keseimbangan ekosistem diperlukan adanya pertanggungjawaban sosial
perusahaan terhadap lingkungan (selanjutnya disebut social
responsibility).
Banyak ahli, peneliti, dan praktisi yang belum mempunyai
kesamaan dalam mendefinisikan social responsibility, meskipun dalam
beberapa hal terdapat persamaan persepsi.
Johnson and Johnson (2006) dalam (Hadi, 2011)
mendefinisikan “Corporate Social Responsibility (CSR)
is about how companies manage the business processes
to produce an overall positive impact on society”.
Maksud definisi tersebut adalah perusahaan dalam
melaksanakan proses bisnis harus menghasilkan produk yang
mempunyai dampak positif terhadap lingkungan sosial.
Tanggung jawab sosial memiliki arti yang sangat luas. Di
samping itu, tanggung jawab sosial juga mengandung persepsi yang
berbeda, terutama dikaitkan dengan kepentingan stakeholder. Untuk
memudahkan pemahaman dan penyederhanaan, maka beberapa ahli
mencoba memberikan prinsip dasar tanggung jawab sosial.
Menurut Crowther David (2008) dalam (Hadi, 2011), tanggung
jawab sosial memiliki prinsip dasar yang terdiri atas: (1) sustainability;
(2) accountability; dan (3) transparency. Sedangkan menurut Post
(2002) jenis tanggung jawab perusahaan terdiri dari: (1) economic
responsibility; (2) legal responsibility; dan (3) social responsibility
Akuntansi Keberlanjutan (skripsi dan tesis)
Sukoharsono (2010) menyatakan bahwa Akuntansi
Sustainabilitas (Aksus) hadir untuk menjawab tantangan kekinian dan
masa mendatang untuk keberlanjutan sosial, ekonomi, lingkungan dan
spiritualitas. Aksus melaporkan kegiatan perusahaan tidak hanya dalam
bidang ekonomi, melainkan dalam bidang sosial dan lingkungan.
Tujuan dari Akuntansi Sustainabilitas terdiri dari:
1. Benchmarking, menilai keberlanjutan perusahaan dalam bidang
hukum, norma, dan etika.
2. Demonstrating, melaporkan kegiatan dan transaksi perusahaan
dalam bidang ekonomi, sosial, lingkungan dan spiritualitas sebagai
bentuk pertanggungjawaban operasional organisasi.
3. Comparing, laporan keberlanjutan disajikan secara berkala guna
dijadikan perbandingan.
Lako (2011) menyatakan perlunya dilakukan perubahan dari
akuntansi konvensional menuju Akuntansi Keberlanjutan
(Sustainability Accounting) untuk mendukung Pelaporan Keberlanjutan
(Sustainability Reporting). Akuntansi Keberlanjutan memiliki
penalaran yang logis serta relevan dengan realitas akuntansi, sehingga
lebih mudah diterima dan dipahami publik.
Lako (2013) menyatakan bahwa akuntansi lingkungan
merupakan cabang ilmu akuntansi yang baru. Akuntansi lingkungan
mengubah paradigma bahwa akuntabilitas dan transparansi akuntansi
tidak hanya tertuju pada transaksi-transaksi atau informasi keuangan,
melainkan juga pada transaksi atau peristiwa yang ada disekitar
perusahaan, yaitu masyarakat (people) dan lingkungan (planet) yang
mendasari informasi keuangan.
Akuntansi Keberlanjutan berfokus pada transaksi-transaksi atau
peristiwa keuangan, sosial dan lingkungan sehingga output
pelaporannya berisi informasi keuangan, sosial dan lingkungan.
Tujuan dari akuntansi keberlanjutan adalah:
a. Tujuan umum:
Agar pemangku kepentingan mengetahui informasi lengkap
mengenai kegiatan perusahaan dalam melakukan proses produksi
yang ramah lingkungan.
b. Tujuan khusus:
1. Agar pemangku kepentingan mengetahui nilai dan prospek
perusahaan secara utuh sebelum mengambil keputusan.
2. Untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan laba,
keberlanjutan sosial dan kelestarian lingkungan sebagai suatu
ekosistem
Pengaruh Carbon Management Disclosure terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengaruh Dislosure of Carbon Management Practice terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengaruh Volume of Carbon Emission terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Praktik Pengungkapan Emisi (skripsi dan tesis)
Konsep dan Pengertian Emisi karbon (skripsi dan tesis)
Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Persyaratan Kredit (skripsi dan tesis)
Manfaat Penjualan Kredit (skripsi dan tesis)
Kebijakan Kredit (skripsi dan tesis)
Kebijakan penjualan kredit merupakan pedoman yang ditempuh oleh perusahaan dalam menentukan apakah seseorang pelanggan akan diberikan kredit dan jika diberikan berapa banyak atau berapa jumlah kredit yang akan diberikan. Ada beberapa unsur yang terkandung dalam penjualan kredit sebagaimana yang dijelaskan oleh Kasmir (2008), yaitu : 1. Kepercayaan Yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya dalam bentuk uang, barang, atau jasa akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. 2. Waktu Yaitu suatu masa yang akan memisahkan antar pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan datang. 3. Degree of Risk Yaitu tingkat risiko akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi pada masa yang akan datang. 4. Prestasi Yaitu objek kredit yang tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang dan jasa. Perusahaan-perusahaan yang tidak hanya mementingkan penentuan standar kredit yang akan diberikan tetapi juga penerapan standar kredit tersebut secara tepat dalam membuat keputusan-keputusan kredit
Cara Pengumpulan Piutang (skripsi dan tesis)
Cara pengumpulan piutang menurut Lukman Syamsuddin (2002) adalah : a. Melalui surat. Bilamana waktu pembayaran utang dari langganan sudah lewat beberapa hari, tetapi belum juga dilakukan pembayaran maka perusahaan dapat mengirimkan surat dengan nada “mengingatkan” (menegur) langganan yang belum membayar tersebut bahwa utangnya sudah jatuh tempo. Apabila utang tersebut belum juga dibayar setelah beberapa hari surat dikirimkan maka dapat dikirimkan surat yang kedua yang nadanya lebih keras. b. Melalui telepon. Jika setelah dikirim surat teguran ternyata utang-utang tersebut belum juga dibayar, maka bagian kredit dapat menelpon langganan dan secara pribadi meminta untuk segera melakukan pembayaran. Kalau dari hasil pembicaraan tersebut ternyata langganan mempunyai alasan yang dapat diterima, maka mungkin perusahaan dapat memberikan perpanjangan sampai suatu jangka waktu tertentu. c. Kunjungan personal. Teknik pengumpulan piutang dengan jalan melakukan kunjungan secara personal atau pribadi ke tempat langganan seringkali digunakan karena dirasakan sangat efektif dalam usaha-usaha pengumpulan piutang. d. Tindakan yuridis. Bilamana ternyata langganan tidak mau membayar utangnya, maka perusahaan dapat menggunakan tindakan-tindakan hukum dengan mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan
Prosedur Penagihan Piutang (skripsi dan tesis)
Ada 5 (lima) langkah prosedur penagihan menurut Samsul (2003) meliputi a. Menyerahkan faktur-faktur yang sudah hampir jatuh tempo dari pemegang arsip faktur kepada penagih. b. Penagih menyerahkan faktur kepada debitur yang bersangkutan, untuk dicek terlebih dahulu sebelum membayarnya. c. Penagih kembali kepada debitur pada tanggal yang dijanjikan oleh si debitur untuk pelunasan hutangnya. d. Penagih menyetor hasil tagihan kepada kasir perusahaan. e. Mengambil faktur yang tidak terbayar kepada pemegang faktur semula Meskipun demikian debitur dapat membayar hutangnya dengan cara : a. Membayar langsung dan datang kepada perusahaan. b. Membayar melalui bank. c. Kompensasi utang/piutang. d. Membayar lewat penagih/kolektor
Surat Pernyataan Piutang (skripsi dan tesis)
Surat pernyataan piutang merupakan salah satu formulir yang menunjukkan piutang pada langganan untuk tanggal tertentu, dan dalam bentuk surat pernyataan piutang tertentu disertai perincian pendukungnya. Bentuk-bentuk surat pernyataan piutang menurut Narko (2004) yaitu : a. Surat pernyataan saldo akhir bulan (balance of moment statement) Dalam surat pernyataan ini, yang diinformasikan kepada pelanggan hanya saldo akhir suatu bulan tertentu saja. Dengan demikian informasinya cukup ringkas. Surat pernyataan dibuat dengan mengutip saldo akhir yang ada pada rekening pembantu piutang pada pelanggan tertentu. b. Surat pernyataan elemen-elemen terbuka (open item statement) Berisi daftar faktur penjualan yang belum dilunasi, beserta tanggal dan jumlahnya. Digunakan bila pelanggan melunasi faktur. c. Surat pernyataan tunggal (unit statement) Dikerjakan dengan kartu piutang memakai karbon untuk mendapatkan tembusan selama satu periode (biasanya bulanan). Lembar pertama untuk surat pernyaataan dan lembar kedua merupakan kartu piutang. Setiap bulan digunakan lembar baru, di mana lembar pertama dikirimkan kepada langganan dan lembar kedua disimpan sebagai buku pembantu piutang. d. Surat pernyataan saldo berjalan dengan rekening konvensional (running balance statement with conventional account) Berisi keterangan yang sama dengan pernyataan tunggal, cara mengerjakan juga sama. Perbedaannya adalah tembusan yang merupakan buku pembantu piutang tidak diganti tiap bulan tetapi buku pembantu piutang tersebut terus dipakai sampai penuh. Laporan yang sering dibuat dalam administrasi piutang, menurut Samsul (2004) yaitu : a. Rekening koran piutang dagang per langganan 1. Rekening koran tipe saldo akhir bulanan 2. Rekening koran tipe saldo akhir unit terbuka 3. Rekening koran tipe transaksi berjalan b. Daftar umur piutang Dibuat tiap akhir bulan atau sewaktu-waktu diperlukan pinjaman. Dipakai untuk menilai langganan yang menunggak pembayarannya. c. Daftar piutang yang dihapuskan
Prosedur Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)
Prosedur administrasi piutang yang umum dikenal menurut Samsul (2004) a. File dokumen b. Kartu piutang c. Buku piutang Untuk setiap metode di atas, langganan dapat dikelompokkan menurut : a. Nama dan alamat pelanggan b. Tanggal jatuh tempo pembayaran c. Kombinasi keduanya
Fungsi Bagian Piutang (skripsi dan tesis)
Agar tujuan administrasi dapat dicapai maka selayaknya setiap perusahaan, dalam hal ini perusahaan dagang memiliki bagian khusus yang menangani hal-hal yang berhubungan dengan piutang, di mana bagian piutang memiliki fungsi seperti yang dikemukakan oleh Baridwan (2000) sebagai berikut : a. Membuat cadangan piutang yang dapat menunjukkan jumlah kreditkredit kepada tiap-tiap langkah. Hal ini dapat memudahkan kita untuk mengetahui sejarah kreditnya, jumlah maksimum kredit dan keterangan lainnya yang diperlukan oleh bagian kredit. b. Menyiapkan dan mengirimkan surat pernyataan piutang. c. Membuat daftar analisa umur piutang tiap periode. Daftar ini digunakan untuk menilai keberhasilan kebijakan kredit yang dijalankan juga sebagai memo untuk mencatat kerugian piutang
Tujuan Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)
Tujuan administrasi piutang adalah : a. Memberikan informasi penagihan untuk tepat waktu. b. Meyakinkan jumlah piutang itu memang ada, dan bukan fiktif. c. Menentukan tingkat kecairan, untuk pengelompokkan ke aktiva lancar atau aktiva lain-lain. d. Untuk mendapat dasar dalam membuat cadangan dan pengapsahan piutang. e. Untuk mengontrol apakah maksimum kredit masing-masing langganan terlampaui atau tidak. f. Sebagai sumber penelitian kondisi debitur. g. Sebagai kontrol terhadap saldo buku besar piutang.
Biaya Atas Piutang (skripsi dan tesis)
Risiko Piutang (skripsi dan tesis)
Disamping memperoleh manfaat dari penjualan yang dilakukan secara kredit seperti meningkatkan pendapatan penjualan dan laba, perusahaan juga biasanya menanggung beban operasional atas adanya piutang tak tertagih. Hal ini bisa timbul dari kegagalan perusahaan memperoleh pembayaran dari pelanggan. Dalam akuntansi, adanya piutang tidak tertagih diakui keberadaannya sehingga membentuk satu perkiraan tersendiri yaitu beban piutang tak tertagih. Menurut Zaki Baridwan (2004) piutang usaha yang tidak mungkin ditagih, seperti debiturnya bankrut, meninggal, pailit atau lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan. Kebijakan penghapusan langsung menggunakan asumsi bahwa piutang yang dianggap tak akan tertagih sulit untuk diterima dikemudian hari. Ini artinya, ada saja bagian dari piutang dagang yang tidak tertagih dan harus dihapus saja dari buku. Namun sebaiknya kebijakan estimasi atau taksiran piutang tidak tertagih menganggap bahwa sebagian dari piutang tidak tertagih masih sangat mungkin untuk diterima kembali di kemudian hari. Setiap kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan pasti akan mempunyai dampak dan pengaruh yang ditimbulkan, baik itu yang menguntungkan maupun yang merugikan perusahaan itu sendiri. Kemungkinan-kemungkinan yang sifatnya umum banyak sekali terjadi bilamana pihak yang memberikan piutang menagih kembali, pihak pemiutang justru berusaha mengelak atau menunda melakukan pembayaran atas tagihan tersebut. Risiko kredit adalah risiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para pelanggan (Riyanto, 2001 : 87). Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para pelanggan maka perusahaan perlu mengadakan evaluasi risiko kredit dari para pelanggan tersebut. Risiko yang mungkin terjadi dalam piutang usaha, yaitu:
Faktor yang mempengaruhi Jumlah Investasi dalam piutang (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang menurut Indrajit (2011) adalah : 1. Persentase Penjualan Kredit Semakin besar penjualan kredit maka semakin besar pula piutang yang akan diperoleh. Ketika perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan maka tingkat investasi dalam piutang juga akan naik. 2. Ketentuan Penjualan Ketentuan penjualan mengidentifikasi kemungkinan diskon untuk pembayaran yang lebih awal, periode diskon, dan periode kredit total. Pada umumnya ketentuan penjualan dinyatakan dalam bentuk a/b, net c , yang menunjukkan bahwa pelanggan dapat mengurangi a persen apabila tagihan itu dibayar dalam b hari, bila tidak maka harus dibayar dalam c hari. 3. Tipe Pelanggan Penentuan tipe pelanggan merupakan variable yang menentukan dalam melihat kualifikasi pelanggan dalam mendapatkan kredit. Ketika perusahaan menerima pelanggan yang kurang layak, kredit akan mengakibatkan biaya gagal bayar. 4. Usaha Penagihan Kunci mempertahankan control atas penagihan piutang adalah fakta bahwa probabilitas gagal bayar meningkat seiring dengan umur tagihan. Kontrol atas piutang terfokus pada control dan eliminasi piutang yang sudah lewat jatuh tempo. Kekuatan dan ketepatan waktu penagihan akan mempengaruhi periode tagihan yang sudah jatuh tempo tetapi masih lalai membayar. Sudah menjadi suatu kedzaliman di dalam dunia usaha bahwa untuk memperlancar operasi dan perkembangan perusahaan dilakukan transaksi penjualan secara kredit sehingga pemberian piutang adalah juga demi memenuhi keinginan para pelanggan
Jenis-Jenis Piutang (skripsi dan tesis)
Pengertian Piutang (skripsi dan tesis)
Pengertian Dividen (skripsi dan tesis)
Pengertian dividen menurut Hanafi (2012:361) adalah sebagai beikut: “Dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham disamping capital gain.” Sedangkan menurut Taufik Hidayat (2011:31) mendefinisikan dividen sebagai berikut: “dividen adalah nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak (net income after tax atau earnings after tax) dikurangi laba ditahan (retained earning) sebagai cadangan perusahaan.” Dividen merupakan salah satu potensi keuntungan dari investasi melalui saham, maka pihak manajemen perusahaan perlu memperhatikan kebijakan dividen yang akan diterapkan dalam rangka menarik minat investor untuk menanamkan modalnya dalam perusahaan dalam bentuk kepemilikan saham.
Metode Pengukuran Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Signaling Theory (skripsi dan tesis)
Signaling theory menyatakan bahwa perusahaan yang mamou mengahasilkan keuntungan cenderung meningkatkan hutangnya karena tambahan bunga yang dibayarkan akan diimbangi dengan laba sebelum pajak. (I Made Sudana 2011:156) Brigham dan Houston (2011: 186) menyatakan sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Jadi, suatu perusahaan dengan prospek yang sangat menguntungkan untuk menghindari penjualan saham, dan sebagai gantinya menghimpun modal baru yang dibutuhkan dengan menggunakan hutang baru meskipun hal ini akan menjadi rasio hutang di atas tingkat sasaran. Jika, suatu perusahaan dengan prospek yang tidak menguntungkan akan melakukan pendanaan menggunakan saham dimana artinya membawa investor baru masuk untuk berbagi kerugian.
Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)
Pecking order theory menyatakan bahwa manajer lebih menyukai pendanaan internal daripada pendanaan eksternal. Jika perusahaan membutuhkan pendanaan dari luar, manajer cenderung memilih surat berharga yang paling aman, seperti hutang. Perusahaan dapat menumpuk kas untuk menghindari pendanaan dari luar perusahaan. ( I Made Sudana 2011:156) Teori pecking order memberikan dua aturan bagi dunia praktik, yaitu: 1. Menggunakan pendanaan internal Manajer tidak dapat menggunakan pengetahuan khusus tentang perusahaannyauntuk menentukan jika hutang yang kurang beresiko mengalami mispriced (terjadi perbedaan harga pasar dengan harga teoritis) karena harga hutang ditentukan semata-mata oleh suku bunga pasar. 17 2. Menerbitkan sekuritas yang risikonya kecil Ditinjau dari sudut pandang investor, hutang perusahaan masih memiliki risiko yang relatif kecil dibandingkan dengan saham karena jika kesulitan keuangan perusahaan dapat dihindari, investor masih menerima pendapatan yang tetap
Trade of Theory (skripsi dan tesis)
Definisi Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Kebijakan hutang perusahaan merupakan kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pendanaa dari pihak ketiga untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Menurut Harmono (2011:137) keputusan pendanaan oleh manajemen akan berpengaruh pada penelitian perusahaan yang terfleksi pada harga saham. Oleh karena itu, salah satu tugas manajemen keuangan adalah menentukan kebijakan pendanaan yang dapat memaksimalkan harga saham yang merupakan cerminan dari suatu nilai perusahaan. Menurut Irawan Arry (2009) mengatakan bahwa: „„Kebijakan hutang berkaitan dengan keputusan manajemen dalam menambah atau mengurangi proporsi hutang jangka panjang dan ekuitas yang digunakan dalam membiayai kegiatan operasional perusahaan.” Menurut Bambang Riyanto (2011:98) pengertian kebijakan hutang adalah sebagai berikut: “Kebijakan hutang merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan. Dimana kebijakan hutang merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber daya pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan.”
Klasifikasi Hutang (skripsi dan tesis)
Definisi Hutang (skripsi dan tesis)
Menurut Fahmi (2013:160) hutang adalah kewajiban (liabilities). Maka liabilities atau hutang merupakan kewajiban yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang bersumber dari dana eksternal baik yang berasal dari sumber pinjaman perbankan, leasing, penjualan obligasi dan sejenisnya. Karena itu suatu kewajiban adalah mewajibkan bagi perusahaan melaksanakan kewajiban tersebut dan jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara tepat waktu akan memungkinkan bagi suatu perusahaan menerima sanksi atau akibat. Sanksi dan akibat yang diperoleh tersebut berbentuk pemindahan kepemilikan asset pada suatu saat. Hutang menunjukan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu pihak perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar tersebut. Pemenuhan kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyerahan barang atau jasa kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepada perusahaan
Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)
Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang terutama menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang ditunjukan pada pihak-pihak luar, seperti pajak, pemegang saham, dan lain-lain. Contoh laporan keuangan adalah : Neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal. Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, 11 pemasok, serta pemerintahan. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (asset = liabilitas + ekuitas) Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harusdigunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal maupun internal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka mengunakan acuan yang sama yaitu SAK
Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)
Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran dalam cara yang signifikan dan satuan mata uang, transaksitransaksi dan kejadian-kejadian yang paling tidak sebagian diantaranya memiliki sifat keuangnan dan selanjutnya menginterpretasikan hasilnya. Menurut Accounting Principle Board yang dikutip oleh Abdul Halim (2006:26) : “Ákuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam membuat pilihan-pilihan yang nalar diantara alternative arah dan tindakan”
Investment Opportunity Set (skripsi dan tesis)
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan level hutang perusahaan. Perusaahaan-perusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuan mengakses kepada pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa aset bernilai besar dibandingkan perusahaan kecil. Menurut Subekti dan Wulandari (2004), ukuran perusahaan dapat dilihat dari total asset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan selama akhir periode yang telah diaudit. Ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Besar kecilnya perusahaan dapat diukur berdasarkan total penjualan, total nilai buku asset, nilai total aktiva dan jumlah tenaga kerja. Ukuran perusahaan (Size) dalam jangka panjang merupakan wujud pertumbuhan yang baik. Banz, (1981) menyatakan bahwa faktor ukuran perusahaan penting dalam signifikansi secara statistik terhadap imbal hasil. Semakin besar total aktiva maupun penjualan maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Semakin besar aktiva maka semakin besar modal yang ditanam, sementara semakin banyak penjualan maka semakin banyak juga perputaran uang dalam perusahaan. Dengan demikian, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pengkategorian ukuran perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan analisis klaster terhadap log natural total aktiva seluruh perusahaan sampel. Menurut Courtis, et al (1977) dalam Rahmawati (2012) bahwa ukuran perusahaan dapat dihitung sebagai berikut : Dalam penelitian ini, pengukuran terhadap ukuran perusahaan di-proxy dengan nilai logaritma natural dari total aktiva (natural logarithm of total aktiva). Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam laporan keuangan dan menentukan lamanya audit tersebut.
Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk institusi seperti pemerintah baik pusat atau daerah, bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun atau institusi lainnya. Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh manajemen (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Sheiler dan Vishny (1986) dalam Indahningrum dan Handayani (2009) menyatakan bahwa adanya pemegang saham besar seperti kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitori manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Cornet et al. (2006) dalam Gusti (2013) menemukan adanya bukti yang menyatakan bahwa tindakan pengawasan harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak investor institusional dapat membatasi perilaku manajemen. Hal ini disebabkan adanya tindakan pengawasan tersebut dapat mendorong manajemen untuk dapat lebih memfokuskan perhatiannya terhadap kinerja perusahaan, sehingga mengurangi perilaku oportunistik atau perilaku yang mementingkan diri sendiri. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur dengan persentase kepemilikan institusi dalam struktur saham perusahaan yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan
Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)
Struktur kepemilikan (ownership structure) adalah struktur kepemilikan saham yaitu jumlah saham yang dimiliki oleh orang dalam (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh investor (outsider) (Prabansari dan Hadri, 2005). Struktur kepemilikan umumnya terdiri dari kepemilikan internal, eksternal, maupun kepemilikan institusional. Kepemilikan internal terdiri dari saham yang dimiliki orang dalam (insider) yang meliputi directur, orang-orang intern perusahaan dan pemilik perusahaan. Kepemilikan eksternal terdiri dari saham yang dimiliki oleh investor (orang asing atau masyarakat yang menanamkan modalnya ke perusahaan itu), sedangkan kepemilikan institusional adalah 18 kepemilikan saham oleh institusi pendiri perusahaan, bukan pemegang saham perusahaan. Kepemilikan manajerial diukur sesuai dengan proporsisi kepemilikan saham yang dimiliki oleh manajerial (Itturiaga dan Sanz, 1998) dalam (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Kepemilikan manajerial adalah pemegang saham yang dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (Direktur dan Komisaris). Manajer merupakan pengelola perusahaan yang dipercayakan oleh shareholder. Sehubungan dengan pemilihan metode akuntansi persediaan maka antara manajer dan pemilik akan timbul konflik kepentingan (agency theory). Masing-masing pihak, yaitu manajer dan pemilik akan berusaha memaksimalkan kesejahteraannya masing-masing (Taqwa dkk, 2003). Fungsi level dari kepemilikan manajerial dalam perusahaan sebagai berikut :
Free Cash Flow (Aliran Kas Bebas) (skripsi dan tesis)
Agency Theory (skripsi dan tesis)
Agency Theory dipopulerkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Dalam teori ini dinyatakan bahwa hubungan keagenan muncul ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Dalam hubungan keagenan ini sangat rentan terjadinya konflik. Pemegang saham (prinsipal) mengahrapkan manajer akan = mengoptimalkan keuntungan perusahaan yang pada akhirnya akan menguntungkan pemegang saham. Tetapi pada kenyataannya manajer sebagai manusia mempunyai kepentingan yang berbeda dengan pemegang saham sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Eisenhardt (1989) dalam Isnaeni (2008) menyatakan bahwa agency theory menggunakan 3 asumsi sifat manusia yaitu : 1. Manusia umumnya mementingkan diri sendiri (self interest) 2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rasionality) 3. Manusia selalu menghindari risiko (risk averse) Berdasarkan asumsi dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistik, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi.
Pengertian Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Pengertian Hutang dan Jenis-jenis Hutang (skripsi dan tesis)
CEO Personality (skripsi dan tesis)
Dalam kerangka psikologis yang komprehensif dan valid untuk menyelidiki hubungan antara atribut kepribadian CEO dan kinerja perusahaan menggunakan model lima faktor, yang mewakili ortodoks saat ini dalam penilaian kepribadian (Peterson et al., 2003). Lima dimensi yang mendasarinya meliputi (a) Extraversion, (b) Agreeableness, (c) Conscientiousness, (d) Neuroticism, dan (e) Openness to Experience. Extraversion adalah kecenderungan untuk lebih menyukai interaksi yang luas dengan orang lain (Judge et al., 2002). Agreeableness biasanya dipandang sebagai individu yang rendah hati, suka menolong, dan mau berkompromi (mis., Peterson et al., 2003). Conscientiousness mengacu pada kecenderungan untuk mengendalikan impuls dan gigih mengejar tujuan. Neuroticism menunjukkan kecenderung cemas, tidak stabil secara emosi, defensif, dan kesal dengan ancaman atau frustrasi kecil. Openness to Experience adalah kecenderungan untuk menjadi imajinatif, tidak konvensional, dan mandiri. CEO yang memiliki keterbukaan tinggi lebih cenderung menciptakan budaya yang menghargai inovasi dan perubahan.
CEO Psychology Literature (skripsi dan tesis)
CEO perusahaan sebagai anggota penting dari “koalisi dominan” perusahaan, memiliki dampak mendalam pada arah dan kinerja strategis perusahaan (Hambrick & Mason, 1984; Peterson et al., 2003). Finkelstein dan Hambrick (1996) menegaskan bahwa CEO tidak hanya memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk manajemen perusahaan, tetapi juga bahwa karakteristik CEO merupakan konsekuensi serius bagi perusahaan. Para peneliti terdahulu mempelajari personality CEO dengan menggunakan karakteristik demografis sebagai proksi untuk konstruksi psikologis yang lebih dalam (Carpenter, Geletkanycz, & Sanders, 2004). Variabel demografis sering digunakan untuk menangkap karakteristik seperti latar belakang dan keahlian, yang relevan dengan bagaimana CEO membuat keputusan (Hambrick & Mason, 1984). Namun, seiring berjalannya waktu penggunaan karakteristik demografi sebagai proksi untuk ciri-ciri psikologis CEO membuat peneliti bingung dengan atribut psikologis nyata yang mendorong perilaku CEO (Carpenter et al., 2004). Untuk mengatasinya, studi terbaru telah berfokus pada psikologi CEO. Premis yang mendasari penelitian ini adalah bahwa CEO menghadapi begitu banyak rangsangan, sarat dengan banyak ambiguitas, kompleksitas, dan kontradiksi, sehingga kepribadian mereka sangat menentukan bagaimana mereka menyaring dan memproses informasi ini.
Teori Eselon Atas (skripsi dan tesis)
Pengaruh Pendidikan Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Menurut Kusumastuti et al (2007) pendidikan universitas dapat membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, dimana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Abdul Djalil (2002) menyatakan bahwa pendidikan formal bertujuan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan, teori, logika, kemampuan analisis serta mengembangan watak dan kepribadian. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar dari perilaku etis. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Pendidikan dapat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan berarti memiliki moralitas yang tinggi, dimana perilaku seseorang yang berpendidikan jauh lebih baik dibandingkan 34 dengan seseorang yang tidak berpendidikan. Selain itu, pola pikir seseorang yang berpendidikan jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Dewan komisaris yang memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi akan lebih baik dalam mengelola perusahaan dibandingkan dengan dewan komisaris yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, keputusan yang nantinya akan diambil untuk perusahaan akan lebih baik karena dikelola oleh dewan komisaris yang paham dibidang ekonomi dan bisnis untuk memperketat pengawasan terhadap dewan direksi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Reno (2012), menunjukkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas penyajian informasi akuntansi
Pengaruh Pengalaman Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Pengalaman dapat diperoleh langsung lewat pengalaman atau praktek atau bisa juga secara tidak langsung, seperti dari membaca. Selain itu kinerja masa lalu pada pekerjaan serupa dapat menjadi indikator terbaik dari kinerja dimasa akan datang (Robbins, 2003). Lugindo dan Machfoed (1999) berpendapat bahwa profesionalisme suatu profesi mensyaratkan 3 hal utama yang harus dimiliki oleh setiap individu, yaitu : keahlian, pengetahuan dan karakter. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar perilaku etis. Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Seseorang yang bermoral akan berpengaruh pada efektivitas kinerja yang baik. Pengalaman merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan kinerja yang baik karena seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi pastinya telah banyak mengetahui informasi dan keadaan di perusahaan tersebut. Hartoko, dkk (1997) menyatakan bahwa seseorang dengan pengalaman lebih pada suatu bidang tertentu mempunyai lebih banyak item yang disimpan dalam ingatannya. Hal ini didukung pula dengan pernyataan Choo dan Tromant (1991) yang menyatakan bahwa seseorang yang berpengalaman akan mengingat lebih banyak item daripada item sejenis, sedangkan seseorang yang tidak berpengalaman lebih mengingat item yang sejenis. Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa semakin banyak pengalaman yang dimiliki maka kinerja seseorang akan semakin baik. Seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi akan memiliki keunggulan dalam mendeteksi 33 kesalahan, memahami kesalahan, dan mencari penyebab munculnya kesalahan (Indri, 2005).
Pengaruh Usia Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Usia merupakan prediksi yang efektif dalam menentukan perilaku etis. Perilaku etis yaitu perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan berlaku. Menurut teori perkembangan moral yang dikemukakan oleh Kahlberg (1969), Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam perkembangan yang dapat teridentifikasi. Manajemen pada tahapan pasca konvensional menunjukkan kematangan moral manajemen yang tinggi. Kematangan moral menjadi dasar dan pertimbangan manajemen dalam merancang tanggapan dan sikap terhadap isu-isu etis. Perkembangan pengetahuan moral menjadi indikasi pembuatan keputusan secara etis serta positif berkaitan dengan perilaku pertanggungjawaban sosial. Moralitas manajemen yang tinggi diharapkan akan menurunkan perilaku tidak etis dan kecurangan akuntansi yang dilakukan manajemen perusahaan. Menurut penelitian Mudrack (1989); Peterson et al, (2001); Sundaram dan Yermack (2007), individu akan lebih konservatif dan lebih etis dengan bertambahnya usia
Pendidikan Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Menurut John Dewey (1964) pendidikan merupakan suatu proses dari pengalaman. Seseorang yang berkualitas tidak lepas dari faktor pendidikan. Sutrisno R. Pardoen (1992) mengemukakan bahwa salah satu bentuk human capital adalah pendidikan. Seseorang yang berpendidikan akan lebih rasional dalam berfikir dan bertindak serta memahami tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Abdul Djalil Indris Saputra (2002) menyatakan bahwa semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Bernardin dan Russel (1993) menyatakan seseorang yang lebih terpelajar/berpendidikan akan lebih banyak berpartisipasi dalam membuat keputusan. Menurut Kusumastuti (2007) seseorang yang akan masuk dunia bisnis untuk berpendidikan bisnis, akan lebih baik jika anggota dewan memiliki latar belakang pendidikan bisnis dan ekonomi. Dengan memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi yang ada, setidaknya anggota dewan memiliki kemampuan lebih baik untuk mengelola bisnis dan mengambil keputusan bisnis daripada tidak memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi. Santrock (1995) menyatakan bahwa pendidikan universitas membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, di mana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Herlin (2009) mengemukakan bahwa dewan komisaris seharusnya memiliki kemampuan dalam akuntansi atau keuangan yang memadai agar mereka bisa melakukan pengawasan yang lebih efektif dalam proses pembuatan laporan keuangan, dewan komisaris yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau keuangan dapat meningkatkan hasil kinerjanya karena komisaris tersebut paham terhadap akuntansi dan tidak mudah dikelabui oleh pihak manajemen sehingga diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang memiliki integritas tinggi
Pengalaman Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Usia Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Dewan komisaris adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan laporan keuangan perusahaan yang reliable. Dalam penelitian ini dewan komisaris ditujukan kepada presiden komisaris karena presiden komisaris memiliki hak yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan dibandingkan komisaris lainnya. Keberadaan dewan komisaris mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan dipakai sebagai ukuran tingkat rekayasa yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al.,2001). Berdasarkan UU PT No.40 tahun 2007 pasal 1 ayat 6, Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Menurut Edgina (2008), dewan komisaris memiliki peran ganda yaitu monitoring dan pengesahan (ratification). Dewan komisaris yang independen secara umum mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al., 2001). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin kompeten dewan komisaris maka akan semakin mengurangi kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan (Edgina, 2008). 21 Tugas dan kewenangan Dewan Komisaris menurut UU PT No.40 Tahun 2007 pasal 108 yaitu : a. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi. b. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Selain itu, Pasal 116 menambahkan Dewan Komisaris mempunyai beberapa kewajiban yaitu: a. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya; b. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain; dan c. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS
Kualitas Laporan (skripsi dan tesis)
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan merupakan informasi akuntansi yang disediakan oleh perusahaan untuk membantu para pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan alokasi modal terkait dengan perusahaan yang bersangkutan (Kieso et al.,2007). Menurut PSAK No.1 (2012), Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (PSAK no. 1 2012). Menurut PSAK No.1 (2012) laporan keuangan lengkap terdiri dari komponenkomponen berikut ini : a. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode b. Laporan laba rugi komprehensif selama periode c. Laporan perubahan ekuitas selama periode d. Laporan arus kas selama periode e. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain f. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau 16 membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Teori Perkembangan Moral (skripsi dan tesis)
Fraud dalam Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Loebbecke et al. Dalam Koroy (2008) menyatakan bahwa kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena biasanya melibatkan penyembunyian (concealment). Penyembunyian itu terkait dengan catatan akuntansi dan dokumen yang berhubungan, dan hal ini juga berhubungan dengan tanggapan pelaku kecurangan atas permintaan auditor dalam melaksanakan audit. Koroy (2008) menunjukkan bahwa sebagian besar auditor (dalam penelitian ini menggunakan partner) tidak mampu mendeteksi kecurangan dengan baik. Walaupun motivasi, pelatihan dan pengalamannya memadai, para partner yang diuji dapat dikelabui oleh bingkai dari manajemen klien. relevan dengan kecurangan
Audit Judgement (skripsi dan tesis)
Judgement auditor dapat didefinisikan sebagai kebijakan auditor dalam menentukan pendapat mengenai hasil auditnya yang mengacu pada pembentukan suatu gagasan, pendapat atau perkiraan suatu obyek, peristiwa, status atau jenis peristiwa lain (Irmawan : 2011, dikutip dari Jamilah dkk.). Sieggel dalam Irmawan (2011) menyatakan bahwa Judgement yang merupakan bagian penting dari professional, merupakan hasil dari berbagai faktor seperti pendidikan, budaya dan yang lainnya. Tetapi elemen yang paling signifikan dan mengontrolnya adalah pengalaman. Judgement adalah perilaku yang paling dipengaruhi oleh persepsi situasi. Auditor sebagai manusia tidak berorientasi pada probabilitas, biasanya mereka menyadarkan diri pada Judgement heuristic yang biasanya berasal dari pengalaman.
Interlock Auditor Eksternal (skripsi dan tesis)
Hubungan interlock antar perusahaan, bisa juga terjadi dengan auditor eksternal, yang bekerja untuk beberapa perusahaan. Braam dan Borghans (2014) menyatakan bahwa ketika perusahaan memiliki hubungan interlock, baik memiliki keterkaitan antara dewan direksi, dewan komisaris maupun auditor eksternalnya, ada kemungkinan kesamaan indikator pengungkapan sukarela antar perusahaan yang terkait. Auditor eksternal dapat mempengaruhi keputusan dalam pengungkapan sukarela perusahaan di laporan tahunan (Braam dan Borghans, 2014). Adanya hubungan interlock dapat menciptakan kerjasama antar perusahaan, seperti pertukaran informasi dan pengetahuan sehingga diharapkan dengan melalui informasi ini, perusahaan dapat meningkatkan keunggulan kompetitifnya dan mampu menghadapi persaingan di pasar menurut Haunschild dan Beckman dalam Sari dan Juliarto (2016). Hubungan interlock, diharapkan dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengurangi ketidakpastian dan memudahkan dalam mengakses sumber daya menurut Borgatti dan Foster dalam Sari dan Juliarto (2016)
Skeptisme Profesional (skripsi dan tesis)
Kurangnya skeptisme dari auditor akan menyebabkan ketidakmampuan auditor untuk melihat adanya peningkatan risiko yang telah terjadi (Hammersley, 2011). Auditor harus bersikap kritis terhadap seluruh bukti selama proses audit, baik dari fase pengumpulan bukti hingga fase evaluasi bukti audit. Hurtt (2010b) mendefinisikan skeptisme profesional sebagai konstruk multi-dimensional yang menandakan adanya kecenderungan dari setiap individu untuk menunda membuat kesimpulan hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung salah satu alternatif penjelasan dibandingkan yang lain. Hurtt, et al.(2010a) menyampaikan bahwa karakter skeptisme dari auditor akan mempengaruhi perilaku auditor, yaitu penilaian bukti dan pembuatan argumentasi alternatif, dimana penilaian bukti tersebut terdiri dari pencarian informasi tambahan oleh auditor, deteksi informasi yang berkontradiksi, dan kesalahan yang tidak disengaja.
Independensi (skripsi dan tesis)
Mayangsari dalam Rapina, Saragi, dan Carolina (2010) menyebutkan bahwa independensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang auditor untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Setiap akuntan harus memelihara integritas dan objektivitas dalam tugas profesionalnya dan setiap auditor harus independen dari semua kepentingan yang bertentangan atau pengaruh yang tidak layak. Adanya independensi dan objektivitas yang dimiliki auditor untuk dapat melakukan pekerjaannya secara bebas dan objektif, memungkinkan auditor membuat pertimbangan penting secara mental dan tidak menyimpang. Sulitnya independensi dalam bersikap di lingkungan KAP disebabkan karena beberapa faktor, yakni faktor hubungan keluarga berupa suami/istri, saudara sedarah semenda dengan klien, faktor hubungan usaha dan keuangan dengan klien, keuntungan dan kerugian terkait usaha dengan klien, dan faktor keterlibatan dalam usaha yang tidak sesuai
Audit Fee (skripsi dan tesis)
Sukrisno (2012:18) mendefinisikan Fee Audit sebagai besarnya biaya tergantung antara lain resiko penugasan ,kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional lainya. Sukrisno (2012:46) lebih lanjut lagi menyatakan bahwa Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat berakibat pada kualitas audit yang akan dihasilkan. Sukrisno (2012:18) menyatakan bahwa indikator dari fee audit diukur dari : 1. Resiko penugasan 2. Kompleksitas jasa yang diberikan 3. Struktur biaya kantor akuntan publik yang bersangkutan dan pertimbangan profesi lainnya 4. Ukuran KAP
Narsisme Klien (skripsi dan tesis)
Tingkat narsisme seorang klien akan dinilai oleh auditor sebagai suatu bentuk kepribadian yang dapat melakukan rasionalisasi terhadap kecurangan terjadi (Johnson, Kuhn, Apostolou, Hassel, 2013). Schwartz (1991) dalam Amemic dan Craig (2010) menyebutkan bahwa akuntansi sebagai bagian dari sistem keuangan, menawarkan “peluang narsisme” yang lebih besar daripada fungsi manajemen yang lain misalnya bagian operasi. Menurut Rijsenbilt dan Commandeur (2013) terdapat hubungan positif antara narsisme dengan tindakan curang. Hal ini akan berbahaya apabila seseorang dengan narsisme tersebut memiliki kewenangan yang dapat mempengaruhi kebijakan bawahannya (Amemic dan Craig, 2010). Penelitian Johnson, et al.(2013) menyajikan kesimpulan mengenai adanya peningkatan penilaian risiko kecurangan yang dilakukan oleh auditor ketika manajer menampilkan sikap narsisme. Sehingga narsisme dari seorang manajer klien dapat digunakan sebagai salah satu pengukuran dalam penilaian risiko kecurangan (Johnson, et al., 2013).
Semiotik (skripsi dan tesis)
Narsisme (skripsi dan tesis)
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Teori Komunikasi Aksi Habermas (skripsi dan tesis)
Konsep Pelaporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Pengujian Keberadaan Efek Resensi (skripsi dan tesis)
Beaver (1989) menyatakan bahwa keyakinan (beliefs) merupakan komponen penting dalam proses pengambilan keputusan. Keberadaan informasi 6 akuntansi juga diyakini dapat mengubah keyakinan investor (Bruns, 1968 dan Beaver, 1989), perilaku pengambil keputusan akan berubah ketika informasi baru yang datang dapat mengubah keyakinan awal yang sudah ditetapkan (Hartono, 2004). Dalam setting audit, Ashton dan Ashton (1988) menguji revisi keyakinan berurutan dengan menyederhanakan konteks audit yang dilaporkan. Dengan menggunakan 211 auditor dan cara penyajian berurutan dan simultan, mereka menunjukkan bahwa revisi keyakinan auditor tergantung atas urutan bukti yang diterima dan hasil ini memberikan perubahan sikap terhadap bukti yang dihadapi oleh auditor. Efek penyesuaian terbukti pada informasi yang tidak konsisten dengan cara penyajian berurutan disebabkan oleh sensitivitas auditor terhadap bukti negatif sangat tinggi. Secara empiris, Hartono (2004) menunjukkan bahwa belief-adjustment menyediakan model untuk menjawab pertanyaan bagaimana, mengapa, dan kapan, urutan-urutan informasi dapat mengubah keyakinan individu dalam pengambilan keputusan. Hasilnya, pengujian tersebut mendukung keberadaan recency effect, no-order effect, anchoring-adjustment effect, dan dillution effect dalam setting penyajian pengumuman laba dan deviden sebagaimana yang diprediksikan dalam belief-adjustment, kecuali untuk efek resensi pada kondisi informasi pengumuman deviden negatif. Hasil eksperimen lainnya dilakukan oleh Nasution dan Supriyadi (2007). Mereka menguji pengaruh urutan bukti dengan pertimbangan untuk merevisi keyakinan menggunakan setting audit. Hasilnya menunjukkan bahwa auditor akan membobot informasi terkini lebih penting dari informasi sebelumnya atau dengan 7 kata lain terjadi efek resensi. Pengujian keberadaan efek resensi menggunakan desain eksperimental dengan setting pasar modal juga dilakukan oleh Alvia (2009). Hasil eksperimen tersebut mengkonfirmasi belief-adjustment theoryrecency effect yang diajukan oleh Hogarth dan Einhorn (1992). Intinya, investor cenderung membobot informasi terkini lebih penting daripada informasi sebelumnya pada jenis informasi yang bersifat campuran (kombinasi antara good news dan bad news).
