Dividend irrelevance theory
Dividend irrelevance theory dikembangkan oleh Modigliani dan Miller (1961). Teori ini menyatakan bahwa dalam kondisi pasar sempurna, kebijakan dividen tidak memengaruhi nilai perusahaan. Investor dianggap tidak membedakan apakah memperoleh return dari dividen tunai atau dari capital gain akibat kenaikan harga saham.
Menurut teori ini, jika perusahaan memilih membayar dividen lebih tinggi, perusahaan mungkin membutuhkan pendanaan eksternal untuk membiayai investasi. Sebaliknya, jika perusahaan menahan laba lebih besar, perusahaan dapat membiayai investasi dari dana internal. Dalam kondisi pasar sempurna, kedua pilihan tersebut tidak mengubah nilai perusahaan karena investor dapat menciptakan “dividen sendiri” dengan menjual sebagian saham apabila membutuhkan kas.
Walaupun penting secara teoretis, dividend irrelevance theory sulit diterapkan secara penuh dalam praktik karena terdapat pajak, biaya transaksi, asimetri informasi, preferensi investor, biaya emisi saham, dan masalah keagenan. Keberadaan faktor-faktor tersebut membuat kebijakan dividen dapat memengaruhi nilai perusahaan.
