Teori pemangku kepentingan atau stakeholder theory menjelaskan bahwa perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, melainkan juga kepada pihak-pihak lain yang dipengaruhi oleh aktivitas perusahaan. Pemangku kepentingan tersebut meliputi karyawan, kreditor, pemasok, pelanggan, pemerintah, masyarakat, dan lingkungan (Freeman, 1984).
Dalam konteks manajemen keuangan, teori pemangku kepentingan memperluas orientasi perusahaan dari semata-mata memaksimalkan keuntungan pemegang saham menuju penciptaan nilai jangka panjang yang lebih inklusif. Misalnya, perusahaan dapat mengalokasikan dana untuk keselamatan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, pengurangan emisi, perlindungan data pelanggan, atau pengembangan pemasok lokal. Kebijakan tersebut mungkin menambah biaya dalam jangka pendek, tetapi dapat mengurangi risiko, memperkuat legitimasi, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan menjaga keberlanjutan bisnis.
Teori ini sangat relevan dalam praktik keuangan berkelanjutan dan investasi berbasis environmental, social, and governance. Keputusan investasi dan pendanaan modern semakin dipengaruhi oleh risiko lingkungan, reputasi, tata kelola, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, nilai perusahaan dipandang bukan hanya sebagai hasil dari keuntungan finansial, tetapi juga sebagai hasil dari kemampuan perusahaan mengelola dampak sosial dan lingkungan secara bertanggung jawab (Freeman, 1984).
