Ada banyak instrumen investasi yang dapat masyarakat gunakan seperti
emas, obligasi, saham, dan yang pernah ramai digunakan oleh masyarakat yaitu
cyptocurrency. Namun dari semua instrumen investasi yang dapat digunakan,
saham merupakan instrumen investasi yang paling banyak digunakan oleh
masyarakat umum.
Tannadi (2019) menjelaskan definisi saham sebagai berikut :
“Saham adalah bukti atas bagian kepemilikan suatu perusahaan yang
artinya, jika kita memiliki saham perusahaan, berarti kita memiliki bagian
atas kepemilikan perusahaan tersebut.”
Fahmi (2014) dalam Linanda (2018) menjelaskan definisi saham sebagai
berikut :
“Saham merupakan bukti penyertaan kepemilikan modal/dana pada
perusahaan kertas yang tercantum dengan nilai nominal, nama perusahaan
dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap
pemegangganya, persediaan yang siap untuk dijual.”
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa saham merupakan instrumen
investasi yang mewakili bagian kepemilikan dalam suatu perusahaan oleh individu.
Proporsi dari kepemilikan saham dapat dihitung dari persentase jumlah kepemilikan
saham individu. Proporsi kepemilikan saham sangat penting karena dapat
mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen perusahaan. Kepemilikan
saham memiliki struktur karena selain investor individu, kepemilikan saham dapat
dimiliki oleh sebuah instansi dan juga manajerial.
Made Pratiwi (2011) dalam Wiska (2020) menjelaskan struktur
kepemilikan saham sebagai berikut :
“Struktur kepemilikan saham terdiri dari kepemilikan saham oleh manajer
dan direksi, kepemilikan saham oleh pihak institusi dan kepemilikan
saham oleh pihak investor individual.”
Maesaroh (2020) menjelaskan struktur kepemilikan saham sebagai
berikut:
“Struktur kepemilikan saham merupakan perbandingan jumlah saham
yang dimiliki pihak internal perusahaan dengan investor.
