Kata “pasar modal” harusnya sudah tidaklah asing lagi bagi masyarakat,
badan yang bertanggung jawab dalam mengelola atau menjalankannya di
Indonesia ialah PT. Bursa Efek Indonesia atau mungkin dikenal dengan nama
lainnya yaitu IDX.
(Sartono, 2016:23) mendefinisikan pasar modal ialah suatu tempat atau
sarana dimana terdapatnya pihak yang memerlukan modal dan pihak kelebihan
modal dimana suatu entitas yang melakukan penjualan saham dan obligasi dengan
harapan menambah dana entitas dan juga untuk memperkuat modal entitas.
Kemudian (Setiawan et al., 2016:3) juga menjelaskan pasar modal adalah tempat
suatu entitas dapat memperoleh dana yang diperlukan untuk mengoperasi entitas
dalam waktu panjang dengan melakukan penjualan saham ataupun menerbitkan
obligasi entitas. Bursa mesti bersifat likuid dimana penjual dapat melakukan
penjualan surat-surat berharga dengan cepat dan pembeli juga dapat membelinya
dengan cepat. Selain dari itu, pasar modal juga harus efisien yang berarti harga
efek yang diperjualkan sesuai dengan nilai perusahaan secara akurat.
Menurut (Nurlela, 2017:469), bursa yaitu suatu aktivitas yang berelasi
dengan public offering dan perbisnisan efek, entitas yang bersangkutan sama efek
penerbitannya serta pihak lembaga yang berhubungan dengan efek. Adapun
pendapat lain oleh (Sigalingging, 2018:61) yang menyatakan bahwa pasar modal
sebagai tempat memperjualbelikan sekuritas berusia panjang yang berupa saham
dan obligasi. Dan tempat terjadinya penjualan-pembelian sekuritas disebut Bursa
Efek, maka dari itu secara fisik bursa efek berupa arti lainnya pasar modal. Dan
menurut (Savitri & Oetomo, 2016:2), bursa dapat dikatakan sebagai suatu pasar
bagi beberapa financial instrument atau sekuritas berjangka panjang dengan
melakukan transaksi jualbeli utang dan modal yang diterbitkan oleh entitas swasta
ataupun pemerintah.
Berdasarkan pemahaman pasar modal yang dinyatakan oleh peneliti lain,
maka peneliti menyimpulkan bursa merupakan suatu tempat atau sarana dimana
terjadinya penjualan dan pembelian surat berharga/efek berjangka panjang seperti
saham entitas dan obligasi.
Terdapat beberapa fungsi bursa efek menurut (Sartono, 2016:23), yakni:
- Menciptakan pasar dengan adanya transaksi jual-beli surat-surat
berharga yang berkesinambungan. - Menghasilkan surat berharga dengan harga wajar melalui prosedur
operasi pasar. - Membantu perusahaan dalam penggalangan dana guna mengoperasikan
perusahaan dari penduduk yang kelebihan uang. - Meningkatkan keikutsertaan penduduk dalam kepemilikan saham
entitas-entitas
