Menurut Fahmi (2012), Saham merupakan salah satu instrument pasar
modal yang paling banyak diminati oleh investor, karena mampu memberikan
tingkat pengembalian yang menarik. Saham adalah kertas yang tercantum dengan
jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang
telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
Saham adalah sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau
badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah
selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik
perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan
ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan diperusahaan
tersebut.(Agustina, Fitry Sumartio, 2014).
Saham adalah suatu instrument pasar modal yang paling umum
diperdagangkan karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang
menarik dan saham merupakan tanda penyertaan modal dari seseorang atau badan
usaha didalam suatu perusahaan perseroan terbatas.(Haryani, 2010).
Saham adalah surat berharga sertifikat yang menunjukan bagian
kepemilikan atas suatu perusahaan. jika kita membeli saham berarti kita
mempunyai atas sebagian dari perusahaan tersebut sebanyak saham yang dimiliki
dan hak atas keuntungan perusahaan dalam bentuk deviden jika perusahaan
memperoleh keuntungan. Kita juga bias mengambil keuntungan dari naiknya
harga saham tersebut dari waktu kewaktu.(Agustin dan Hamdi, 2014).
