Dalam kegiatan usahanya, emiten sering mengambil kebijakan terkait
dengan usahanya yang sering disebut dengan corporate action. Corporate
action merupakan aktivitas emiten yang berpengaruh pada jumlah saham
beredar maupun berpengaruh pada harga saham di pasar. Corporate action
merupakan berita yang pada umumnya menyedot perhatian pihak-pihak yang
terkait di pasar modal khususnya para pemegang saham (Indrawan, 2009) .
Keputusan emiten untuk melaksanakan corporate action dalam rangka
untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu seperti meningkatkan modal kerja
perusahaan, ekspansi usaha, meningkatkan likuiditas saham, pembayaran
hutang serta tujuan lainnya. Corporate action pada umumnya mengacu pada
kebijakan right issue, stock split, stock/cash devident, IPO, private placement,
warrant, atau penerbit obligasi. Corporate action berkaitan dengan kebijakan- kebijakan yang diambil oleh perusahaan seperti pembagian deviden baik dalam
bentuk saham maupun deviden tunai, stock split serta right issue
