Perceived security (PS) merujuk pada sejauh mana pengguna merasa yakin bahwa
penggunaan suatu system atau digital service aman dari risiko seperti hacking,
kebocoran personal data, atau penyalahgunaan informasi pribadi. Konsep ini
sangat penting dalam konteks digital payment, mobile banking, dan e-wallet, karena
keamanan menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kepercayaan (trust)
dan behavioral intention pengguna (Ramadhani et al., 2022); (Siagian et al., 2022).
Menurut (Venkatesh & Davis, 2000), persepsi keamanan memengaruhi niat
perilaku (behavioral intention) karena pengguna lebih cenderung mengadopsi
teknologi yang mereka anggap safe dan dapat diandalkan. Dalam konteks e-wallet
seperti GoPay, DANA, atau Alipay, perceived security mencakup keyakinan
pengguna bahwa setiap transaksi terlindungi, data pribadi mereka tidak
disalahgunakan, dan risiko finansial diminimalkan (Tian et al., 2023); (Tertia &
Nurbasari, 2022a).
Berdasarkan literatur, perceived security dapat diukur melalui beberapa
indikator:
- Keamanan Transaksi (Transaction Security): Pengguna merasa setiap transaksi
dilakukan dengan aman, termasuk penggunaan encryption dan protokol
keamanan lainnya (Maria & Sugiyanto, 2023). - Perlindungan Data Pribadi (Personal Data Protection): Pengguna yakin data
pribadi mereka disimpan dan digunakan sesuai dengan kebijakan privasi (To
& Trinh, 2021b). - Keandalan Sistem (System Reliability): System selalu dapat diandalkan dan
tidak mudah diretas atau mengalami breach (Siagian et al., 2022). - Perlindungan terhadap Penipuan (Fraud Protection): Adanya mekanisme
untuk mendeteksi dan mencegah fraud atau transaksi tidak sah (Raninda et al.,
2022). - Kepastian Hukum dan Regulasi (Regulatory Compliance): Pengguna yakin
bahwa penyedia service mematuhi aturan hukum dan regulasi keamanan data
(Tertia & Nurbasari, 2022a).
Beberapa komponen utama yang membentuk , perceived security antara lain:
1 Confidentiality: Tingkat keyakinan pengguna bahwa informasi pribadi mereka
tidak akan dibocorkan.
2 Integrity: Keyakinan bahwa informasi dan transaksi tidak akan dimanipulasi
atau diubah secara ilegal.
39
3 Availability: System selalu tersedia dan aman digunakan kapan saja tanpa
gangguan keamanan.
4 Authentication: Pengguna yakin proses identifikasi dan verifikasi identitas
(user authentication) efektif dan aman.
5 Non-repudiation: Jaminan bahwa pihak yang melakukan transaksi tidak dapat
menyangkal tindakan mereka (transaction accountability).
Penelitian empiris menunjukkan bahwa PS secara signifikan memengaruhi
behavioral intention pengguna dalam konteks digital payment dan mobile banking.
Misalnya, (Ramadhani et al., 2022) menunjukkan bahwa perceived security melalui
trust memengaruhi niat generasi milenial menggunakan BNI Mobile banking.
(Siagian et al., 2022) dan (Tian et al., 2023) menegaskan bahwa PS menjadi faktor
penting yang meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap e-wallet dan
mendorong adopsi penggunaan. (Raninda et al., 2022) juga menemukan bahwa PS,
bersamaan dengan perceived usefulness dan perceived ease of use, berpengaruh
signifikan terhadap behavioral intention pengguna DANA e-wallet. Dengan
demikian, perceived security merupakan variabel kunci dalam membangun trust
dan mendorong behavioral intention pengguna, khususnya dalam layanan digital
yang memproses transaksi finansial dan data pribadi. Pengelolaan security yang
baik tidak hanya meningkatkan kepercayaan pengguna tetapi juga berkontribusi
pada loyalitas dan retensi (user retention)
