Literasi Digital


Era revolusi keempat atau 4.0 yang dikenal dengan revolusi digital,
memudaahkan informasi dapat diperoleh secara real time dan mudah kapan saja
dan dimana saja. Adanya kemudahan digital yang semakin berkembang seperti
adanya mesin pencari membantu kita dalam mencari segala hal dengan cepat. Hal
ini karena informasi dan aktivitas interaksi media telah terdigitalisasi oleh kemajuan
teknologi. Media digital dapat menyajikan materi pembelajaran secara kontekstual,
audio maupun visual secara menarik dan interaktif. Kemajuan teknologi digital
yang semakin pesat membuat sumber daya informasi digital sangat melimpah.
Menurut UNESCO, literasi merupakan kemampuan dalam
mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, berkomunikasi,
menghitung dan menggunakan bahan cetak serta tulisan dalam kaitannya dengan
berbagai pencapaian tujuan dalam mengembangkan pengetahuan serta potensi
mereka, dan untuk berpartisipasi secara penuh dalam komunitas mereka serta
masyarakat. Literasi digital merupakan peralihan cara berpikir yang terdigitalisasi.
Menurut ahli bernama Gilster menjelaskan bahwa konsep literasi bukan hanya
mengenai kemampuan untuk membaca saja melainkan membaca dengan makna
dan mengerti. Literasi digital mencakup penguasaan ide-ide, bukan penekanan
tombol. Oleh karena itu literasi digital mengacu pada orientasi berpikir kritis dari
apa yang ditemukan melalui media digital daripada keterampilan teknis dalam
mengakses media digital tersebut. Seseorang yang sedang melakukan kegiatan
literasi digital perlu mengembangkan kemampuan untuk mencari serta membangun
suatu strategi dalam menggunakan search engine guna mencari informasi yang ada
serta bagaimana menemukan informasi yang sesuai dengan kebutuhan
informasinya. Selain itu kemampuan penggunaan tekologi dan informasi dari
perangkat digital membantu agar efektif dan efesien dalam berbagai konteks
kehidupan seperti akademik, karir, dan kehidupan sehari-hari (Naufal, 2021).