Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

Perusahaan merupakan suatu kumpulan hubungan antara pemangku kepentingan
internal (Pemilik, karyawan dan para manajer) dan pemangku kepentingan eksternal
(Para pelanggan, masyarakat sekitar, pesaing dan kelompok lainnya) yang terikat
dengan peraturan formal maupun tidak formal. Adanya jaringan kepentingan yang
saling terikat ini menciptakan nilai tambah yang tidak akan didapatkannya sendiri
karena perusahaan menjadi tidak bermakna tanpa adanya keterkaitan ini (Friedman,
2006).
Keterkaitan antara perusahaan dan stakeholder dapat dilihat dari adanya
hubungan yang saling mempengaruhi antara satu sama lain, sehingga perubahan pada
salah satu pihak akan memicu dan mendorong terjadinya perubahan pada pihak yang
lainnya. Pemahaman mengenai teori stakeholder diperlukan untuk mengetahui para
pihak yang berkepentingan dalam kebijakan perusahaan, termasuk kebijakan
Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Berikut adalah pengertian stakeholder yang dikemukakan oleh beberapa ahli :
1. Friedman (2006) mengemukakan bahwa stakeholder adalah kelompok- kelompok
yang tanpa dukungannnya berakibat organisasi tidak dapat melanjukan
keberadaannya.
2. Kiroyan (2006) mengemukakan bahwa stakeholder adalah kelompok atau orang
yang dapat berdampak terhadap atau dapat terkena dampak pencapaian organisasi
3. Kasali dalam Wibisono (2007) mengemukakan bahwa stakeholder adalah orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan baik kelompok yang ada di
dalam maupun di luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan
keberhasilan perusahaan.
Ruang lingkup stakeholder yang dikemukakan Friedman (2006) dapat
memberikan gambaran kepada perusahaan mengenai pihak yang berkepentingan
terhadap keberadaan perusahaan dan bagaimana perusahaan dapat
memperlakukannya dengan bijak, karena semakin besar suatu bisnis, semakin besar
pula ruang lingkup stakeholdernya. Dari beberapa pendapat para ahli di atas, dapat
disimpulkan bahwa stakeholder merupakan individu atau kelompok yang mempunyai
kepentingan atau peran terhadap keberlanjutan perusahaan sehingga mempengaruhi
kebijakan perusahaan. Pada aktivitas CSR diperlukan pemahaman mengenai ruang
lingkup stakeholder sebagaimana dikemukakan oleh Friedman yang menganjurkan
untuk melakukan integrasi hubungan-hubungan dengan segenap kelompok
stakeholder dan melakukan pemetaan pemangku kepentingan suatu organisasi atau
perusahaan yang dapat diterapkan terhadap bagian-bagian, kegiatan operasi atau
bisnis yang spesifik Teori stakeholder dalam konsep CSR memiliki gagasan tersendiri, sebenarnya
kepada siapa perusahaan harus bertanggung jawab. Seringkali konteks stakeholder
cenderung mengarah kepada stockholder dan dimaksudkan untuk kelompok yang
memiliki kekuasaan dan kepentingan dalam operasional maupun pengambilan
keputusan dari perusahaan. Kadang-kadang kepentingan ini mewakili aspek legal
namun juga bisa mewakili aspek moralitas (morality) seperti kelompok yang
seharusnya diperhatikan dengan adil atau yang pendapatnya menjadi suatu
pertimbangan yang sangat penting bagi perusahaan. Manajemen harus memutuskan
kepentingan para stakeholder dan mempertimbangkannya dalam proses pengambilan
keputusan.
Menurut Carroll (1991) ada dua hal yang harus diperhatikan dalam memutuskan
urgensi dan kepentingannya yatu stakeholder’s legitimacy dan kekuatan (power)  stakeholder itu sendiri. Dari sudut pandang CSR, legitimasi merupakan hal yang
paling penting, sedangkan dari pandangan manajemen, kekuatan merupakan hal yang
diutamakan. Legitimacy merujuk pada kelompok yang memiliki hal dalam
menjustifikasi apa yang dilakukannya. Misalnya 500 orang karyawan akan
dirumahkan karena adanya keputusan menutup perusahaan memiliki klaim legitimasi
yang lebih besar pada manajemen dibandingkan dengan pemerintah daerah yang
khawatir kehilangan perusahaan sebagai salah satu pihak yang membayar
kewajiban/pajak.
Kekuatan (power) merupakan salah satu faktor lainnya, contohnya: sekumpulan
individual atau investor memiliki kekuatan yang lemah kecuali mereka berkumpul
dan terorganisir, sedangkan sebuah institusi dari investor atau kelompok (group) yang
besar memiliki kekuatan yang signifikan dengan adanya investasi yang signifikan dan
dengan adanya fakta bahwa mereka sudah terorganisir dengan baik.
Dengan pandangan seperti ini, maka perusahaan harus menentukan stakeholder
yang memiliki legitimasi paling kuat terhadap perusahaan, namun dengan tidak
mengesampingkan stakeholder lainnya. Walaupun metode win-win solution tidak
selalu berhasil, namun hal ini menggambarkan legitimasi dan tujuan yang ingin
dicapai oleh perusahaan dalam jangka panjang. Stakeholder ini kemudian akan
menjadi landasan bagi perusahaan dalam menanggapi berbagai strategi yang akan
dibuat, tindakan yang akan dilakukan dan keputusan yang harus selalu
mempertimbangkan stakeholder dalam menjalankan bisnisnya.
Carroll (1991) berpendapat bahwa terdapat keselarasan antara stakeholder dan CSR. Konsep ini membantu perusahaan untuk mengidentifikasi para stakeholder dan
tanggung jawab perusahaan terhadap masing-masing stakeholder. Oleh sebab itu
dalam penelitian ini selanjutnya akan menggunakan model piramida yang
dikemukakan oleh Hendeberg (2009) yang mengadaptasi Carroll’s CSR Pyramid
sebagai model dari teori stakeholde