Definisi Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Menurut  Schipper  dalam Gumanti (2001:62),  pengertian  manajemen  laba yaitu pengungkapan manajemen dengan cara melakukan intervensi pada proses pelaporan kepada pihak eksternal perusahaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Menurut Sulistyanto (2008:48), pengertian manajemen laba yaitu upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi atau mempengaruhi informasi-informasi dalam laporan keuangan  dengan tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui  kinerja dan kondisi perusahaan. Menurut Subramanyam dan Wild (2010: 131) manajemen laba merupakan hasil dari kebebasan dalam aplikasi akuntansi akrual yang mungkin terjadi

Theresia (2005) menyatakan bahwa  manajemen laba merupakan salah  satu faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Menurut Gideon (2005), manajemen akan memilih  metode tertentu untuk mendapatkan laba yang sesuai dengan motivasinya. Hal ini  akan mempengaruhi kualitas kinerja yang dilaporkan oleh manajemen.  Manajen laba dapat menimbulkan masalah-masalah keagenan yang dipicu dari adanya pemisahan peran atau perbedaan  kepentingan antara pemegang saham dengan pengelola/manajemen perusahaan. Menurut Herawaty (2008), manajemen selaku pengelola perusahaan memiliki informasi  tentang perusahaan lebih banyak dan lebih dahulu daripada pemegang saham  sehingga terjadi asimetri informasi yang memungkinkan manajemen melakukan praktek akuntansi dengan orientasi pada laba untuk mencapai suatu kinerja tertentu. Konflik keagenan yang mengakibatkan terjadinya oportunistik manajemen. Hal ini akan mengakibatkan laba yang dilaporkan menjadi semu, sehingga menyebabkan nilai perusahaan berkurang di masa yang akan datang Manajemen laba (earnings management) merupakan fenomena yang sukar  untuk dihindari, karena fenomena ini merupakan dampak dari penggunaan dasar  akrual dalam penyusunan laporan keuangan. Praktek manajemen laba tidak hanya  berkaitan dengan motivasi individu manajer,  tetapi bisa  juga untuk kepentingan  perusahaan.

Menurut Sitorus (2006), praktik manajemen laba yaitu sebuah tindakan manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang diterapkan dari suatu standar tertentu, sehingga hal ini dapat mempengaruhi laba yang akan terjadi sesuai dengan yang manajer inginkan. Sugiri (1998) dalam Widyaning Dyah (2001) membagi definisi managemen laba menjadi dua, yaitu:

  1. Definisi sempit

Praktik management laba hanya berkaitan dengan pemilihan metode akuntansi, yang dalam arti sempit mendefinisikan tentang prilaku manajer untuk “mempermainkan”  komponen discretionary accrualnya guna menentukan besaran pendapatan yang terjadi.

  1. Definisi luas

Managemen laba merupakan usaha manejer untuk membuat pelaporan laba dengan cara meningkatkan atau mengurangi laba saat ini. Manajer bertanggung jawab tanpa mengakibatkan peningkatan atau penurunan profitabilitas ekonomis jangka panjang unit tersebut.

Hal terpenting dalam sebuah laporan keuangan yaitu informasi laba, karena mewakili kinerja manajemen pada periode tertentu. Menurut Ahmed dan Belkaoui (2000) dalam Handayani, Sri dan Rachadi (2009), alasan atas pentingnya informasi laba ialah karena laba menjadi dasar dalam penentuan kebijakan deviden, perpajakan, keputusan ekonomi, serta prediksi pertumbuhan perusahaan.

Pengertian dan Konsep Dasar Good Corporate Governance (GCG) (skripsi dan tesis)

Good Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI, 2001).

Menurut Rahmawati dalam Putri (2006) Good Corporate Governance didefenisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability dan responsibility yang mengatur hubungan antar pemegang saham, manajemen, Direksi dan Komisaris, kreditur, karyawan serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurut Prakarsa (2007:120) Corporate Governance adalah mekanisme administratif yang mengatur hubungan-hubungan antara manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang saham dan kelompok-kelompok kepentingan (stakeholders) yang lain. Hubungan-hubungan ini dimanifestasikan dalam bentuk berbagai aturan permainan dan sistem intensif sebagai kerangka kerja yang diperlukan untuk menentukan tujuan-tujuan perusahaan dan cara-cara pencapaian tujuan-tujuan serta pemantauan kinerja yang dihasilkan.

Sementara tujuan dari Good Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Menurut Maruf (2006:15) Pelaksanaan good corporate governance diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat berikut ini :

  1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
  2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan corporate value.
  3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden.

Pelaksanaan good corporate governance dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional. Prinsip-prinsip dasar ini diharapkan menjadi rujukan bagi para regulator (pemerintah) dalam membangun framework bagi penerapan good corporate governance.

Pelaksanaan GCG pada industri perbankan harus senantiasa  berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
  2. akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif
  3. pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat
  4. independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun
  5. kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan penerapan 5 (lima) prinsip dasar GCG sebagaimana dimaksud di atas, Bank harus melakukan penilaian sendiri (self assessment) secara berkala yang paling kurang meliputi 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
  2. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;
  3. kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite;
  4. penanganan benturan kepentingan;
  5. penerapan fungsi kepatuhan;
  6. penerapan fungsi audit intern;
  7. penerapan fungsi audit ekstern;
  8. penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern;
  9. penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposures);
  10. transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal; dan
  11. rencana strategis Bank.

Selain itu, perlu diperhatikan pula informasi lainnya yang terkait penerapan GCG Bank di luar 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG seperti misalnya permasalahan yang timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi pada suatu bank atau perselisihan internal Bank yang mengganggu operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank. Sebagai contoh, penetapan bonus yang didasarkan pada pencapaian target di akhir tahun, dimana penetapan target tersebut sangat tinggi (ambisius) sehingga mengakibatkan dilakukannya praktek-praktek yang tidak sehat oleh manajemen ataupun pegawai bank dalam pencapaiannya.

Jenis –Jenis Rasio Keuangan (skripsi dan tesis)

Jenis-jenis rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur kinerja  keuangan menurut Kasmir (2008) adalah sebagai berikut:

  1. Rasio Aktivitas

Rasio Aktivitas (activity ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk  mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimiliki atau rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efesiensi pemanfaatan sumber daya  perusahaan. Rasio-rasio ini dirancang untuk mengetahui  apakah jumlah total dari tiap-tiap jenis aktiva seperti yang dilaporkan dalam  neraca terlihat wajar, terlalu tinggi, atau terlalu rendah jika dibandingkan dengan  tingkat penjualan saat ini dan proyeksinya. Ada beberapa macam rasio aktivitas,  antara lain: asset turn over, account receivable turn over, fixed asset turn over,  inventory turn over, average collection period.

  1. Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan  dalam menghasilkan laba atau seberapa efektif pengelolaan perusahaan oleh  manajemen (Syahyunan, 2004). Setiap perusahaan menginginkan tingkat  profitabilitas yang tinggi. Untuk dapat melangsungkan hidupnya, perusahaan  harus berada dalam keadaan yang menguntungkan. Apabila perusahaan berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan, maka akan sulit bagi perusahaan untuk  memperoleh pinjaman dari kreditor maupun investasi dari pihak luar. Ada  beberapa macam rasio profabilitas, antara lain: gross profit margin, operating  Utaraprofit margin, net profit margin, return on assets, return on equity, dan basic  earning power.

  1. Rasio Solvabilitas

Menurut Kasmir (2008) rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Semakin besar jumlah pendanaan yang berasal dari  kreditur, semakin tinggi resiko perusahaan tidak dapat membayar seluruh  kewajiban dan bunganya. Bagi pemegang saham, semakin tinggi rasio  solvabilitas, semakin rendah tingkat pengembalian yang akan diterima pemegang  saham karena perusahaan harus melakukan pembayaran bunga sebelum laba  dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Ada beberapa macam rasio leverage antara lain: debt ratio, Debt to Equity Ratio, long term debt to equity,  dan time intersted earned.

Adapun rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah  rasio profitabilitas yaitu Return On Assets dan Return On Equity, rasio aktivitas  yaitu Asset Turn Overrasio leverage yaitu Debt Ratio.

  1. Return On Asset(ROA )

Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam  menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

  1. Return On Equity (ROE)

Rasio ini merupakan rasio untuk mengukur laba bersih setelah pajak  dengan modal. Rasio ini menunjukan efisiensi penggunaan modal sendiri,  semakin tinggi rasio ini, maka posisi pemilik perusahaan semakin kuat

  1. Rasio Perputaran Aktiva (Asset Turn Over)

Rasio perputaran aktiva merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur  penggunaan semua aktiva perusahaan dalam jumlah penjualan yang  diperoleh dari tiap rupiah aktiva.

  1. Rasio total hutang terhadap total aktiva (Debt Ratio)

Debt ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur  perbandingan antara total utang dengan total aktiva dengan kata lain,  seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar  utang perusahaan terhadap total aktiva.

Efisiensi Modal Kerja (skripsi dan tesis)

 

Efisiensi  Modal  Kerja  adalah  ketepatan  cara  (usaha  dan  kerja)  dalam menjalankan  sesuatu  yang  tidak  membuang  waktu,  tenaga,  biaya  dan  kegunaan berkaitan  penggunaan  modal  kerja  yaitu  mengupayakan  agar  modal  kerja  yang tersedia tidak kelebihan dan tidak  juga kekurangan (Munawir, 1995:28). Efisiensi juga dapat disebut sebagai daya guna yang mana penekanannya disamping hasil yang ingin dicapai, juga memperhitungkan pengorbanan untuk mencapai hasil.

Efisiensi modal kerja berkaitan dengan pengelolaan modal kerja yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan. Setiap elemen modal kerja harus dikelola dengan baik untuk menghasilkan profitabilitas dan mempertahankan likuiditas perusahaan. Didalam penelitian ini elemen modal kerja yang digunakan yaitu :

 

 

  1. Kas

Kas dapat diartikan sebagai uang tunai yang ada didalam perusahaan serta uang yang berada didalam rekening yang dalam jangka pendek dapat digunakan sebagai alat  pembayaran finansial perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari perusahaan. Kas memiliki sifat yang paling likuid, karena sifatnya tersebut kas memberikan keuntungan yang paling rendah. Kas dimaksudkan untuk menjaga tingkat likuiditas perusahaan yaitu untuk membayar pengeluaran-pengeluaran rutin perusahaan seperti pembayaran utang, pembayaran gaji karyawan, pembayaran transportasi, pembelian bahan baku dan lain sebagainya. Didalam kegiatan operasional perusahaan kas digunakan untuk :

  • Membelanjai seluruh kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.
  • Mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.
  • Membayar deviden, pajak, bunga dan lain sebagainya.

Jumlah besarnya arus kas yang terjadi didalam perusahaan terjadi berdasarkan pada motif didalam memiliki kas, yaitu :

  • Motif transaksi (The Transaction Motive) berarti perusahaan menyediakan kas untuk membayar transaksi harian perusahaan. Semakin meningkatnya usaha perusahan maka semakin meningkat pula transaksi finansial perusahaaan dan semakin meningkatnya kas yang dibutuhkan perusahaan. Transaksi tersebut dapat berupa, pembayaran pajak, listrik, upah karyawan, utang dagang, pembelian bahan baku dan lain sebagainya.
  • Motif berjaga-jaga (The Precautionary Motive) dimaksudkan untuk berjaga-jaga terhadap adanya ketidakpastian dan keadaan darurat. Karena keadaan yang tidak pasti maka perusahaan perlu berjaga-jaga untuk menjaga tingkat likuiditas perusahaan, apabila terjadi pengeluaran kas seperti yang tidak direncanakan sebelumnya.
  • Motif spekulasi (The Speculative Motive) dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan harga, dalam kata lain untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari kegiatan operasional perusahaan.
  1. Piutang

Piutang yang dimaksud dalam komponen elemen modal kerja ialah piutang usaha yang timbul akibat dari transaksi penjualan yang dilakukan secara kredit oleh perusahaan kepada konsumennya. Melakukan penjualan secara kredit merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penjualan yang nantinya diikuti oleh peningkatan laba perusahaan tetapi juga memiliki resiko yang tinggi. Untuk mengendalikan piutang perusahaan perlu menetapkan kebijaksanaan kreditnya. Kebijaksanaan ini yang kemudian berfungsi sebagai standar. Apabila dalam pelaksanaannya penjualan kredit dan pengumpulan piutang tidak sesuai dengan standar perusahaan, maka perusahaan harus mengadakan perbaikan. Besar kecilnya piutang dipengaruhi oleh :

  • Volume penjualan, makin besar jumlah penjualan kredit dari keseluruhan penjualan akan memperbesar jumlah piutang dan sebaliknya.
  • Syarat pembayaran bagi penjualan kredit semakin panjang batas waktu pembayaran kredit berarti semakin besar jumlah piutang dan sebaliknya.
  • Ketentuan tentang batas volume penjualan kredit, apabila batas maksimal volume penjualan kredit ditetapkan dalam jumlah yang relatif besar maka besarnya piutang juga akan semakin besar.
  • Kebiasaan membayar para pelanggan kredit, apabila pelanggan membayar kredit mundur dari waktu yang disyaratkan maka jumlahnya piutang relatif besar.
  • Kegiatan penagihan dari pihak perusahaan, apabila kegiatan penagihan piutang dari perusahaan bersifat aktif dan pelanggan melunasinya, maka besarnya piutang relatif kecil. Tetapi apabila kegiatan penagihan piutang bersifat pasif maka besarnya jumlah piutang relatif besar.
  1. Persediaan

Persediaan merupakan bagian utama dari modal kerja yang pada setiap saat mengalami perubahan. Perusahaan memiliki persediaan dengan maksud untuk menjaga kelancaran operasinya. Tanpa ada persediaan yang memadai kemungkinan besar perusahaan tidak bisa memperoleh keuntungan yang diinginkan disebabkan oleh terhambatnya proses produksi karena minimnya persediaan bahan baku perusahaan. Setiap perusahaan baik yang bergerak dibidang manufaktur, perdagangan, maupun perusahaan jasa mempunyai persediaan. Contohnya pada perusahaan manufaktur mempunyai persediaan utama, meliputi: persediaan bahan baku, persediaan barang setengah jadi,persediaan barang jadi.

Dengan demikian pengertian persediaan adalah sejumlah bahan atau barang yang dimiliki oleh perusahan yang tujuannya untuk dijual atau untuk diolah kembali. Persediaan merupakan elemen modal kerja yang paling tidak likuid dibandingkan dengan unsur modal kerja lainnya seperti kas, tetapi persediaan untuk sebagian perusahaan industri merupakan investasi yang paling besar dalam aktiva lancar dan juga memberikan efek langsung terhadap profitabilitas perusahaan. Semakin besar jumlah investasi dalam bentuk persediaan dibanding dengan kebutuhannya akan menimbulkan beban biaya yang besar seperti dana yang terikat dalam persediaan akan menimbulkan kerugian berupa beban bunga, biaya penyimpanan, biaya pemeliharaan dan biaya lainnya yang akan mempengaruhi likuiditas perusahaan. Tetapi sebaliknya, investasi yang terlalu kecil dalam bentuk persediaan akan menghambat proses produksi dan akan menurunnkan tingkat profitabilitas perusahaan. Sehubungan dengan masalah diatas, maka perusahaan perlu menetapkan suatu kebijaksanaan untuk mengendalikan persediaan secara efektif dan efesien.

Efisiensi modal kerja dapat diukur dengan metode cash conversion cycle (CCC). Cash conversion cycle atau siklus konversi kas adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan perusahaan untuk mengumpulkan uang dari penjualan barang jadi atau berapa lama waktu antara pembayaran untuk modal kerja dan penagihan kas dari penjualan modal kerja tersebut. Semakin pendek waktu yang digunakan perusahaan maka semakin bagus perusahaan tersebut begitu sebaliknya semakin panjang waktu yang dibutuhkan perusahaan semakin banyak modal yang harus ditanamkan oleh perusahaan tersebut.CCC dapat dirumuskan sebagai berikut :

CCC = DIO + DSO – DPO

  1. DPO (Days Payable Outstanding) atau hari perputaran utang yaitu nilai rata-rata periode pembayaran dari suatu perusahaan. Nilai DPO terbentuk dari pos-pos Account Payable atau hutang usaha dan pembelian (purchase). Account Payable atau hutang dagang biasanya mempresentasikan porsi besar dari hutang perusahaan. Terkait dengan modal kerja, hutang dimaksud adalah hutang jangka pendek yang jatuh tempo kurang dari satu tahun dan hanya terkait produk dan jasa perusahaan.
  2. DIO (Days Inventory Outstanding) atau hari edar persediaan menunjukkan periode pemerosesan penjualan. Periode pemrosesan penjualan yang terlalu tinggi dan bisa menyebabkan barang-barang persediaan mengalami penurunan nilai harganya dan jika periode terlalu rendah juga bisa mengindikasi bahwa perusahaan kekurangan dalam persediaan sehingga bisa mengakibatkan penurunan penjualan.
  3. DSO (Days Sales Outstanding) atau hari edar penjualan adalah sebuah metode pengukuran yang digunakan untuk mengetahui jumlah rata-rata hari yang diperlukan pelanggan untuk melakukan pembayaran. Dihitung dalam satuan hari yang mencerminkan waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan kas dari penjualan yang dilakukan secara kredit.

Pengertian dan Konsep Modal Kerja (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan ataupun usaha kecil membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari, baik yang bergerak dibidang produksi maupun dibidang jasa. Modal kerja digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan perusahaan dari mulai pembelian bahan baku, upah tenaga kerja, pembelian peralatan hingga menghasilkan suatu produk atau jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan melakukan kegiatan operasionalnya untuk menghasilkan profitabilitas perusahaan.

Menurut Martono dan Agus (2010;72) modal kerja (working capital) ialah dana yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari. Kegiatan operasi tersebut meliputi pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, pembayaran rekening listrik, pembayaran biaya transportasi, pembayaran hutang, dan sebagainya. Dana yang dikeluarkan untuk biaya operasi tersebut diharapkan akan kembali dari hasil penjualan produk yang dihasilkan dalam waktu yang tidak lama. Pengertian modal kerja diatas masih umum sehingga masih mengalami kesulitan untuk menetapkan elemen-elemen modal kerja.

Modal kerja menurut Sawir (2003:129) adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari.Brigham dan Houston (2006:131), menyatakan bahwa modal kerja, atau kadang-kadangdisebut juga modal kerja kotor, sebenarnya adalah aktiva lancar yang digunakan dalamoperasi.Modal kerja bersih didefinisikan sebagai aktiva lancar minus kewajiban lancer.

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) (skripsi dan tesis)

Menurut Abdul Halim (2004), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Menurut Mardiasmo (2002) “PAD adalah penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.( UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009). Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi belum merupakan jaminan tingginya pendapatan masyarakat di suatu daerah (regional income). Namun demikian, tingginya PAD dapat menjadi sumberdaya yang sangat penting bagi pemerintah daerah di dalam pengembangan wilayah termasuk dalam peningkatan pendapatan masyarakatnya (Susanto dkk, 2010).

Menurut Undang-undang No. 34 Tahun 2004 (RI, 2004) tentang perimbangan keuangan negara atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membagi Pendapatan Asli Daerah 3 bagian yaitu :

  1. Pajak Asli Daerah bersumber dari:
  2. Pajak Daerah
  3. Retribusi Daerah
  4. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan
  5. Lain-lain PAD yang sah
  6. Dana Perimbangan yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepala daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  7. Lain-lain pendapatan daerah yang sah

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian di satu daerah atau Provinsi. Perhitungan PDRB yang sering juga disebut Pendapatan Regional dapat dilakukan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran dan pendekatan produksi.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi, yaitu upah dan gaji dan surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tisak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran para pelaku ekonomi atas barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian satu daerah.

Perhitungan PDRB menurut pengeluaran diperinci menjadi 6 kelompok yaitu : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga; (2) Pengeluaran konsumsi lembaga swadaya yang tidak mencari keuntungan; (3) Pengeluaran konsumi pemerintah; (4) Pembentukan modal tetap bruto (investasi); (5) Perubahan stok dan (6) Net ekspor (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan output pada perekonomian dengan pendekatan pengeluaran dijelaskan dalam persamaan berikut.

Y atau PDRB = C + I + G + NX

dimana Y atau PDRB adalah Produk Domestik Regional Bruto; C adalah konsumsi; I adalah investasi; G adalah pengeluaran pemerintah; dan NX adalah ekspor neto (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor-sektor dalam perekonomian dengan cara mengurangkan biaya antara dari nilai total produksi bruto sektor antara atau sub sektor tersebut (Tarigan 2009). Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate cost). Pada umumnya sektor-sektor perekonomian dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu : (1) Pertanian; (2) Pertambangan dan Penggalian; (3) Industri; (4) Listrik, Gas dan Air Minum; (5) Bangunan; (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (7) Pengangkutan dan Komunikasi; (8) Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan dan Tanah serta Jasa Perumahan dan (9) Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi didasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas. Fungsi produksi Cobb-Douglas menyatakan bahwa pendapatan nasional yang dibagi diantara modal dan tenaga kerja adalah tetap konstan selama periode yang panjang. Fungsi produksi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, yaitu jika modal dan tenaga kerja meningkat dalam proporsi yang  sama, maka output meningkat menurut proporsi yang sama pula (Mankiw, 2006).

Fungsi produksi Cobb-Douglas mempunyai unsur yaitu :

Pendapatan Modal = MPK x K = ∝Y

Pendapatan Tenaga Kerja = MPL x L = (1 – ∝)Y

dimana ∝ adalah konstanta antara nol dan satu yang mengukur bagian pendapatan yang dihasilkan oleh modal dan (1 – ∝) menentukan bagian pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja. MPK adalah marginal product of capital (produksi marginal modal) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit modal tambahan. MPL adalah marginal product of labour (produksi marginal tenaga kerja) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit tenaga kerja tambahan. K adalah modal; L adalah tenaga kerja dan Y adalah pendapatan nasional.

Fungsi Cobb-Douglas yang memenuhi unsur diatas adalah :

F(K, L) = A K∝ L

dimana A adalah parameter yang lebih besar dari nol yang mengukur produktivitas teknologi. 1-∝

Untuk membuktikan fungsi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, dapat dilakukan dengan mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z konstan, sebagai berikut :

F(zK, zL) = A(zK)∝(zL)1-∝

F(zK, zL) = Az∝K∝z 1-∝L

F(zK, zL) = Az 1-∝ ∝ z 1-∝K∝ L1-∝ karena z ∝ z 1-∝

F(zK, zL) = zAK = z maka fungsi menjadi ∝ L1-∝ kaena zAK∝ L1-∝

F(zK, zL) = zF(K, L) = zY = F(K, L) maka

Berdasarkan uraian ini, jumlah output Y meningkat sebesar z, yang menunjukkan bahwa fungsi produksi Cob-Douglas memiliki skala hasil konstan. Produk marginal fungsi Cobb-Douglas, terdiri dari produk marginal tenaga kerja yaitu MPL = (1 – ∝) AK∝ L1-∝ dan produk marginal modal adalah MPK = ∝ AK∝-1 L1-∝

Menurut teori pertumbuhan neoklasik yang dikembangkan oleh T.W. Swan (1956) dan Robert M. Solow (1970) yang dikenal dengan model Solow-Swan output perekonomian merupakan fungsi dari kapital, tenaga kerja dan teknologi. Teknologi yang dimaksud adalah peningkatan skill atau kemampuan teknik sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Teknologi dapat pula diartikan sebagai cara yang lebih baik untuk memproduksi barang dengan hasil atau output yang lebih banyak dan jumlah modal (capital) dan tenaga kerja (labour) yang tetap. Dalam model fungsi produksi Solow-Swan, teknologi dianggap fungsi dari waktu (Mankiw, 2006), sebagaimana ditunjukkan dalam persamaan fungsi produksi berikut ini.

Y = f(K,L,t)

Persamaan tersebut menunjukkan bahwa Y merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh modal (K), tenaga kerja (L) dan teknologi (t). Jika modal dan tenaga kerja makin banyak maka pendapatan dalam perekonomian akan makin tinggi. Infrastruktur Jalan merupakan bagian dari modal yang juga mempengaruhi pertumbuhan output dalam perekonomian. Hal ini sesuai dengan pandangan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776) yang membahas masalah pertumbuhan ekonomi dan menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana yang dibutuhkan (Tarigan, 2009).

Pandangan Adam Smith ini diperkuat oleh John Mainard Keynes (1936) yang menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil, pemerintah harus mengambil peran dalam hal kebijakan fiskal (perpajakan dan pembelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu pembelanjaan pemerintah. Dalam kerangkan ekonomi wilayah, Richardson (dalam Tarigan, 2009) menderivasikan fungsi produksi Solow-Swan menjadi sebagai berikut :

Yi = ai ki + (1 – ai) ni + Ti

dimana Yi adalah bersarnya output; ki adalah tingkat pertumbuhan modal; ni adalah tingkat pertumbuhan tenaga kerja; Ti adalah kemajuan teknologi; a adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor modal dan (1 – a) adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor diluar modal

Berdasarkan fungsi produksi Cobb-Douglas, teori pertumbuhan model SolowSwan dan teori pertumbuhan ekonomi regional Richardson, menjelaskan bahwa “teknologi” berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian atau PDRB. Berdasarkan definisi tenologi, pembangunan infrastruktur jalan termasuk bagian teknologi.

 

Pengertian Pajak Daerah (skripsi dan tesis)

 

Definisi pajak daerah menurut Mardiasmo (2001:93) yaitu : “Pajak daerah adalah pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga Pemerintah Daerah tersebut.”

Pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak dan ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah adalah sebagai berikut (Sugianto, 2008):

  1. Pajak daerah dipungut daerah berdasarkan kekuatan peraturan daerah, sifat pemungutannya dapat dipaksakan kepada masyarakat yang wajib membayar dan terbatas di dalam wilayah administratif yang dikuasai.
  2. Hasil pungutan pajak daerah dipergunakan untuk membiayai urusan rumah tangga daerah atau untuk membiayai pengeluaran daerah.

Pengertian pajak daerah menurut Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 pasal 1 angka 10 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai berikut:

“Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Berdasarkan pendapat di atas maka disimpulkan bahwa pajak daerah adalah pemungutan yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah kepada para warga masyarakat dengan sifat dapat dipaksakan dan hasilnya digunakan untuk kemajuan daerah itu sendiri.

Jenis-jenis pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah :

  1. Pajak Hotel

Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan hotel, yaitu bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat menginap/istirahat, memperoleh pelayanan, dan/atau fasilitas lainnya, dengan dipungut bayaran lainnya yang menyatu, dikelola dan dimiliki oleh pihak yang sama, kecuali untuk pertokoan dan perkantoran.

  1. Pajak Restoran

Pajak restoran adalah pajak atas pelayanan restoran, yaitu tempat menyantap makanan dan /atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, tidak termasuk usaha jasa boga atau katering.

  1. Pajak Hiburan

Pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan, yaitu semua jenis pertunjukan, permainan ketangkasan,dan/atau keramaian dengan nama dan bentuk apapun, yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak termasuk penggunaan fasilitas untuk berolahraga.

 

 

  1. Pajak Reklame

Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame, yaitu benda, alat, perbuatan media yang menurut bentuk dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang dilakukan oleh pemerintah.

  1. Pajak Penerangan Jalan

Pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, dengan ketentuan bahwa di wilayah Daerah tersebut tersedia penerangan jalan, yang rekeningnya dibayar oleh pemerintah Daerah.

  1. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C

Pajak pengambilan bahan galian golongan C adalah pajak atas kegiatan pengambilan bahan galian golongan C sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Pajak Parkir

Pajak parkir adalah pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan oleh orang pribadi atau badan, baik yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor yang memungut bayaran.

Aspek-aspek Ketahanan Nasional (skripsi dan tesis)

 

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek dinamis. Sehingga interaksinya akan menciptakan kondisi umum  yang sulit dipantau karena sangat kompleks. Konsepsi ketahanan nasional menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yakni :

  1. Aspek alamiah (statis) yang meliputi :
  2. Geografi
  3. Kependudukan
  4. Sumber daya alam
  5. Aspek sosial (dinamis) yang meliputi :
  6. Ideologi
  7. Politik
  8. Ekonomi
  9. Sosial budaya

Aspek alamiah biasa juga disebut dengan trigatra sedangkan aspek sosial sebagai pancagatra.Antara trigatra dan pancagatra tersebut terdapat ubungan timbal balik yang sangat erat, saling berkaitan, saling mengisi dan saling bergantungan satu dengan yang lainnya.Sehingga ketahanan nasional merupakan suatu pengertian keseluruhan secara utuh dan tidak boleh dipisah-pisahkan.

Antara Trigatra dan Pancagatra serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi, dalam arti bahwa :

  1. Ketahanan Nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
  2. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, dimana terdapat saling hubungan antar gatra didalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
  3. Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
  4. Ketahanan nasional indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultan keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut:

  1. Gatra geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi.
  2. Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; Bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
  3. Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam, demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui.  Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Hubungan antar gatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.

Antara gatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan, dalam arti ideologi sebagai falsafah bangsa dan landasan idiil negara merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.

Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; Berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembnagan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.  Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.  Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.

Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; Berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keamanan.  Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.

Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan; Dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.  Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai.  Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik materiil maupun mental spritual.  Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak sosial.

Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya; Dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.  Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembnag di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.

Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan dapat dilihat dari peranan tiap-tiap gatra untuk kesejahteraan dan keamanan tergantung pada sifat masing-masing gatra, yakni:

  1. Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan.
  2. Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan.
  3. Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan dari pada peranan untuk keamanan.
  4. Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan dari pada peranan untuk kesejahteraan.

Pengertian Ketahanan Nasional (skripsi dan tesis)

Lemhannas merumuskan bahwa Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasionalnya, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas kelansungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional[1].

Ketahanan Nasional pada hakikatnya adalah kekuatan nasional dalam arti luas, dengan demikian unsur-unsur Ketahanan Nasional mencakup Asta Gatra, yaitu geografi, demografi, sumber kekuatan alam, idiologi, politik, ekonomi, sosial, dan militer sama dengan analogi menurut Claine, yaitu massa kritik (penduduk wilayah), ekonomi, militer, konsepsi tentang strategi dan tekad nasional. Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan bagsa dalam mempertahankan eksistensi dalam melangsungkan hidupnya sesuai cita-cita dan citranya sendiri[2].

Menurut Wan Usman, konsep Ketahanan Nasional suatu bangsa dan negara dilatarbelakangi oleh faktor-faktor; Pertama, kekuatan apa yang ada pada bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsngan hidupnya meskipun menghadapi berbagai gangguan dan ancaman.  Kedua, kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara, agar dapat menghadapi perubahan lingkungan strategisnya di waktu sekarang dan yang akan datang agar dapat berkembang[3].

Ketahanan Nasional sebagai kondisi sesuai dengan konsepsi, maka kondisi dimaksud mengandung pemahaman kemampuan untuk menyusun seluruh kekuatan yang dimiliki bangsa.Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman yang ditujukan terhadap bangsa dan negara.Oleh Sunardi ditambahkan bahwa unsur utama dalam Ketahanan Nasional adalah berupa keuletan dan ketangguhan bangsa yang merupakan sinergi dari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih jauh Sunardi menyatakan bahwa Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datangnya dari luar maupun dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya[4].

Sementara itu menurut Abdul Kadir Besar, Ketahanan Nasional didefinisikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa, berarti berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasionalnya melalui interaksi gatra alamiah dan gatra sosial yang secara hirarkis berturut-turut di bawah kendali gatra politik, gatra idiologi dan pengetrapan pendekatan jamak: kesejahteraan, keamanan, demokratik dan kultural dalam memajukan kesejahteraan bangsa dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara[5].

 

Karakteristik Meter (skripsi dan tesis)

Setiap meter air mempunyai beberapa karakteristik yaitu karakteristik fisik, operasional dan performance. Karakteristik berkaitan dengan ukuran dan berat meter untuk setiap diameter. Karakteristik performance meliputi kapasitas nominal, maksimal, minimal, trasisi, serta tingkat ketelitian pengukuran terhadap aliran ( Flow ) tertentu. Sedangkan karakteristik operasional berhubungan dengan kemampuan mulai menditeksi aliran kecil, satuan kemampuan pencatatan maksimum dan minimum serta tekanan kerja. Karakteristik ini diperoleh dengan melakukan pengujian laboratorium yang sesuai.

Dengan belum adanya  standar yang baku maka setiap produsen meter akan menawarkan meter dengan karakteristik tertentu yang ada kalanya berbeda satu sama lainnya. misalnya dalam hal ukuran badan meter, poin pencatat maksimum dan minimum starting-flow, kurva performance dan lain- lain. Dalam tabel 2.1 dapat dilihat beberapa perbedaan karakteristik  tersebut untuk diameter 13/15mm antara beberapa merk.

 

Tabel 2. 1        Contoh perbedaan karakteristik antara beberapa merk meter.

Karakteristik Merk Meter
PAM

Puji

Line – Flow

Saeseoul

B & R
Panjang tanpa coupling 165 163 165 165 165
Panjang dengan coupling 253 260 279 245
Starting – flow (L/jam) 8 18 12 15
Maksimum – Flow (m3/jam) 3 3 3 2 3
Maksimum kecepatan (m3) 105 105 104 104 105
Minimum Pencatatan (L) 0,1 1 1 1 0,1

Kurva Performance    :  PAM (a), Puji (b),Line-Flow (c) Saeseoul (d), Bopp dan Reuther (e).

Sumber                        : Brosur Spesifikasi meter.

 

 

  • Karakteristis

Dalam membicarakan karakteristik meter air khususnya karakteristik performance, ada beberapa besaran debit (Q) yang harus diperhatikan sehubungan dengan kemampuan ukur meter air.

  1. Qmax, adalah debit terbesar yang dapat berlangsung pada meter air selama periode tertentu tanpa mengalami kerusakan, melampaui kesalahan maksimum yang di izinkan, atau melampaui nilai kehilangan tekanan maksimum.
  2. Qn ( Kemampuan ukur nominal ) merupakan besaran yang dipakai sebagai petunjuk tingkat kemampuan ukur meter air, yaitu ½ Qmax
  3. Batas peralihan (Qt) adalah debit yang merupakan batas antara rentang aliran dengan kesalahan ukur maksimum yang diizinkan sebesar + 5 % dan rentang aliran dengan kesalahan ukur maksimum sebesar + 2 %.
  4. Qmin adalah debit terkecil yang harus dipenuhi meter air dalam batas kesalahan maksimum yang diizinkan
  5. Kepekaan / Starting-flow (Qst) adalah debit terkecil yang diperlukan untuk menggerakkan komponen penghitung meter air.

 

Standar yang berlaku di banyak negara memberikan batas toleransi kesalahan pengukuran yang di izinkan sebagai berikut:

  • + 5 % s/d –  5% Untuk aliran di bawah Qt
  • + 2 % s/d – 2 % untuk aliran diatas Qt

 


  • Pengaruh Gangguan Terhadap Performan.
  • Udara

Udara yang terdapat pada meter air dapat menyebabkan gangguan. Gangguan ini akan terlihat terutama pada waktu dilakukan pengujian terhadap meter tersebut.

Pengaruh gangguan udara tersebut ada 2 macam:

  • Pada fluktuasi tekanan yang kecil, pemampatan udara mengakibatkan terjadinya gelombang yang seiring dengan aliran air, sehingga menyebabkan bertambahnya kesalahan positif ( Q meter > Q air ).
  • Adanya gelembung udara pada “gear-wheel” merupakan hambatan sehingga menyebabkan penambahan kesalahan negatif ( Q air > Q meter).

Kedua pengaruh diatas terutama dirasakan pada aliran yang kecil (Q min). pada aliran yang lebih besar, tidak ada terlihat pengaruh yang berarti.

  • Gangguan suplai

Dalam hal ini gangguan yang dimaksud adalah gangguan yang terdapat pada sistem perpipaan, seperti belokan, distribusi kecepatan yang tidak simetris (merata). Hal ini dapat diatasi dengan mengusahakan agar pipa lurus yang berhubungan langsung dengan

Klasifikasi Meter Air (skripsi dan tesis)

Untuk dapat mengukur jumlah air yang diproduksi, yang didistribusikan dan yang sampai kepada masing – masing pelanggan, diperlukan alat ukur air ( meter air ) . ada banyak jenis meter air yang dapat digunakan , pada dasarnya dapat dibagi dalam dua kelompok :

  • Displacement meter.
  • Velocity meter.

Displacement meter disebut juga Volumetric meter, terutama digunakan untuk aliran yang relatif kecil. Biasanya digunakan pada konsumen dengan pemakaian air kecil sampai sedang. Prinsip kerja meter kelompok ini adalah dengan melewatkan air sebagian – sebagian, setelah memenuhi suatu bagian penampang dalam meter (kontainer) yang diketahui volumenya. Banyaknya aliran (flow) diketahui dengan mencatat beberapa kali kontainer tersebut penuh dan kosong. Jenis meter air yang termasuk kedalam kelompok ini adalah  jenis Nutating – Disk Meter, Rotary dan Reciprocating.

 

 

Velocity meter atau pengukuran dengan kecepatan, mengukur aliran (Flow) dengan melewatkan air tersebut melalui suatu penampang yang diketahui luasnya. Kelompok meter ini biasanya digunakan untuk mengukur aliran dalam jumlah besar. Jenis meter yang termasuk kelompok ini adalah  Jenis Meter Turbin  / Propeller, Venturi, Orifice  dan Vane – Wheel Meters.

Secara umum kelompok displacement meter mempunyai ketelitian yang tinggi namun dengan kehilangan tekanan yang cukup besar dan velocity meter mempunyai kehilangan tekanan yang lebih kecil akan tetapi kepekaan/ ketelitian ukuran juga lebih rendah.

 

Teori Rational Choice Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Untuk menjelaskan proses bagaimana suatu kepentingan akan mempengaruhi kebijakan negara  maka digunakan teori rational choice atau argumen political survival yaitu suatu kebijakan pembangunan yang diterapkan suatu negara berkaitan erat dengan kepentingan suatu negara. Teori pilihan rasional pada dasarnya adalah tindakan untuk mengoptimalisasikan pilihan-pilhan yang ada dalam kondisi tertentu. Pembuatan keputusan rasional menyangkut: (a) kejelasan konsep tujuannya, (b) ketelitian perhitungan kemungkinan, dan (c) penerapan pengetahuan tentang cara dan sumberdaya yang tersedia dengan jitu.[1]

[1] Peter Abell,  1991 hal: 185-186

Teori Kepentingan Negara Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kepentingan negara  menggunakan teori yang dikemukan oleh  yang diutarakan oleh Jack C Plano dan Roy Olton,:

“The fundamental objective and ultimate determinant that guides the decision makers of state in making foreign policy. The national interest of state is typically a highly generalized conception of those element that constitute the state smart vital needs”.[1]

 

Kepentingan nasional merupakan konsep yang populer untuk mendeskripsikan, menjelaskan, meramalkan, maupun menganjurkan perilaku inter-nasional. Dengan demikian kepentingan nasional merupakan kunci untuk memahami perilaku politik luar negeri suatu negara, di mana negara-negara selalu bertindak untuk tujuan kepentingan nasional. Morgenthau menagatakan bahwa perilaku negara dalam hubungan internasional dituntut oleh pengejaran kepentingan nasional, kepentingan nasional itu adalah memperoleh, memepertahankan atau memperbesar kekuatan negara.[2]

[1] Jack C Plano and Roy Olton,  1969,

[2] Mohtar Masoed,  1989

Teori Kepentingan Organisasi Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Pengertian Organisasi sendiri adalah sekumpulan individu, kelompok, negara dengan kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan, keinginan-keinginan sama dan melakukan kerja sama untuk melaksanakan program kerja demi tercapainya kepentingan-kepentingan, tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan tadi. [1] Sedangkan kepentingan dalam suatu organisasi, menurut Karl W Deutsch adalah segala bentuk perhatian dan harapan untuk tercapainya suatu tujuan. Jika sesuatu gangguan pada proses mendapatkan hasil terjadi maka ketertarikan organisasi tersebut akan segera teralihkan untuk mengatasi gangguan tersebut. Anggota dalam organisasi akan mendapatkan hasil baik simbolis maupun secara nyata ataupun memudahkan anggota untuk mendapatkan hasil.

[1] Haryanto, 1982

Teori Peran Serta Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

pengertian peran serta sendiri adalah adalah serangkaian perilaku yang diharapkan sesuai dengan posisi sosial yang diberikan kepada perempuan. Peran menekankan pada apa yang harus dilakukan perempuan dalam suatu situasi tertentu agar dapat memenuhi harapan mereka sendiri dan harapan orang lain.[1] Peran serta perempuan dalam bidang politik didasarkan pada perempuan yang muncul dari tiga sumber utama: pertama, prinsip-prinsip umum demokrasi representatif yang diubah menjadi kerangka konstitusi demokrasi liberal; kedua, sistem pemerintahan partai; dan ketiga advokasi feminis. Sebagaimana Phillips mengatakan[2]:

“The people representing the group would then be able to refer back to this process of collective engagement. They would be speaking for their caucus, organization, or group, and they would be conveying the results of what might have been a very contested internal debate”.

 

Uraian tersebut menjelaskan “Dengan adanya orang-orang yang memiliki kelompok, maka orang tersebut kemudian akan dapat merujuk kembali ke proses keterlibatan kolektif. Mereka akan berbicara untuk organisasi mereka, atau kelompok, dan mereka akan menyampaikan hasil apa yang mungkin telah menjadi perdebatan internal yang sangat diperebutkan”

[1] Nunuk Murniati. 2004.

[2] Anne Phillips, 1995, T

Teori Feminisme Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Terdapat empat macam teori feminisme yang paling utama, yaitu (1) feminisme liberal. Dalam pandangan ini maka peran wanita diletakkan dalam partisipasi dalam ranah publik. Ini berarti bahwa perempuan, sama halnya seperti kaum laki-laki memiliki hak untuk ikut serta dalam ranah publik seperti ikut dalam pemilihan umum dan ikut dalam debat mengenai isu politik, sosial, dan moral daripada hanya sekedar berdiam diri di rumah untuk mengurus rumah dan keluarga. [1]

(2) feminisme marxis, hampir memiliki kesamaan dengan teori feminism liberal yaitu tuntutan akan hilangnya diskriminasi namun yang membuat keduanya berbeda adalah menurut penganut feminisme marxis, terciptanya persamaan hak tidak akan mewujudkan emansipasi wanita atau menghilangkan pertidaksamaan atas kaum wanita karena sistem kapitalisme secara terus menerus menciptakan bentuk subordinasi dan pertidaksamaan baru. (3) feminisme essensial merupakan kajian dimana dengan menyusun pengetahuan sosial dari sudut pandang pengalaman nyata wanita akan membuat peran wanita sebagai subjek dalam ilmu Hubungan Internasional yang awalnya hanya berawal dari bawah menjadi subjek sentral. [2]

(4) feminisme poststrukturalis memiliki perbedaan dibandingkan dengan tiga teori sebelumnya. Feminisme postukturalis dibangun dari pemahaman akan nilai-nilai lokal setempat yang mempengaruhi peran wanita. Judith Butler berpendapat bahwa sebenarnya tidak ada ‘pengalaman wanita’ atau ‘perspektif wanita’ yang digunakan untuk menyusun pemahaman akan bidang sosial dan politik karena kehidupan perempuan pada dasarnya melekat pada budaya tertentu. Apa yang orang katakan sebagai maskulin dan feminin sebenarnya dibangun melalui bahasa, simbol, dan kisah yang disatukan dan dianyam menjadi ‘kain tenun’ kehidupan sehari-hari di masyarakat yang berbeda.

[1] Steans et al, 2003, ‘

[2] Steans, Jill and Pettiford, Lloyd & Diez, Thomas, 2005.

Strategi Penerapan Diplomasi Publik (skripsi dan tesis)

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam penerapan strategi komunikasinya, yaitu[1]: Pertama,  Dalam pembentukan dan penerapannya, diplomasi publik selalu disesuaikan dengan keadaan setempat dan kasus –kasus tertentu. Terkadang apa yang dianggap wajar di suatu negara belum tentu wajar di negara lain. Misalnya: narkoba dan euthanasia dapat dijadikan bahan dalam diplomasi publik di Belanda, tetapi tidak dapat diterapkan di Turki atau Amerika Serikat.

Kedua, diplomasi publik dapat dijadikan jembatan untuk mengisi gap antara budaya-budaya radikal, tapi harus diperhatikan bahwa penerapannya hanya bisa berlaku ketika hubungan saling ketergantungan secara ekonomi ada atau antar masyarakat yang dalam beberapa tingkatan saling terkait, misalnya masyarakat Uni Eropa.

Ketiga, Diplomasi publik dapat berjalan pada sistem komunikasi dua arah. Pada sistem satu arah, diplomasi publik sulit dilakukan. Sebagai analogi, diplomasi publik mirip dengan teknik–teknik marketing. Diplomasi publik diawali dengan persepsi dan kepercayaan yang ada sebelumnya didiri `konsumen`. Untuk menjembatani informasi tersebut, langkah -langkah seperti penginformasian negara lewat brosur, majalah, film, DVD, dan CD bisa dilakukan. Teknik–teknik dasar diplomasi publik seperti ini terkadang sering diabaikan oleh Deplu. Bagi pelopor diplomasi publik seperti Amerika Serikat, UK, dan Kanada, disadari bahwa pengarusutamaan diplomasi publik ke dalam politik luar negeri memerlukan kesabaran dan dukungan dari level yang lebih tinggi.

Keempat, berusaha menyewa jasa konsultan untuk melakukan diplomasi publik. Tapi, hal tersebut tidak lantas dapat menggantikan kemampuan staf-staf diplomatik yang ada selama ini. Hasilnya akan berbeda.

 

Tujuan Diplomasi Publik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Jay Wang melihat diplomasi publik sebagai konsep yang sifatnya multi dimensi dan mencakup tiga tujuan utama, yaitu: (1) mempromosikan tujuan dan kebijakan negara, (2)bentuk komunikasi nilai dan sikap, serta (3) sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman bersama dan mutual trust antara negara dan masyarakat. Mengacu pada tujuan tersebut, diplomasi publik menekankan pada pesan yang dapat dilakukan oleh siapa saja. Sebagai bentuk partisipasi, perlu dibangun strategi komunikasi dalam diplomasi publik, yaitu strategi komunikasi pemerintah untuk mengatur kekuatan-kekuatan di dalam seperti misalnya menggunakan kelompok –kelompok non-negara (MNC, NGO) dan strategi komunikasi di luar dengan kelompok sasaran public manca.[1]

Selanjutnya Christopher Ross (2003), Koordinator Bidang Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, mengatakan bahwa ada tujuh pilar yang harus dipahami agar diplomasi public yang dilakukan bisa berhasil, dalam artian dapat meme nuhi tujuannya dalam menginformasikan, melibatkan, dan mempengaruhi publik manca (to inform, engage, and influence). Pertama, ada koordinasi kebijakan pada tataran nasional. Kegiatan diplomasi publik bentuknya beragam, dan semuanya ditujukan untuk mendukung kepentingan nasional dan memenuhi kewajiban-kewajiban internasional suatu negara. Untuk itu, harus dipastikan terlebih dulu bahwa publik internasional memahami betul kebijakan yang diambil. Harus dipastikan pula bahwa sumbernya berasal dari pemerintah, bukan yang lain. Diplomasi publik pada tataran nasional perlu dikoordinasikan pada tataran pemerintah mengingat beragamnya jenis pesan, bahasa, kelompok sasaran, format, dan media. Koordinasi penting dilakukan agar prioritas atas informasi dan pemahaman tema menjadi jelas; pesan yang akan disampaikan adalah konsisten; dan sumber – sumber yang digunakan adalah efektif.

Kedua, mesti ada cukup alasan dan rasionalitas yang mendukung suatu kebijakan. Ketiga, pesan yang akan disampaikan ke publik mancanegara harus konsisten, kredibel, dapat dipercaya, dan benar. Perlu dipahami bahwa publik yang menjadi sasaran diplomasi publik adalah beragam. Maka, hal yang dapat diandalkan adalah kredibilitas – what we mean and mean what we say. Keempat, menghindari munculnya kontradiksi antara konsistensi dan pembuatan pesannya. Konsistensi dipahami sebagai kemampuan untuk mendesain suatu pesan untuk suatu publik tertentu. Mengingat perkembangan ICT (Information Communication Technology), maka pesan itu juga harus didesain secara cepat. Kevakuman informasi akan memunculkan pesan yang datang dari sumber di luar pemerintah.

Kelima, karena kelompok sasaran diplomasi publik adalah luas dan beragam, maka perlu memanfaatkan semua saluran komunikasi yang ada seperti internet, broadcasting, publikasi cetak, press placements, travelling speaker, atau pertukaran pendidikan dan budaya. Keenam, memperluas aliansi dan kerjasama dengan sektor -sektor swasta dan aktor nonnegara lainnya. Ketujuh, perlunya dibangun fondasi kepercayaan dan pemahaman melal ui komitmen dan dialog.[2]

Perkembangan Diplomasi Publik (skripsi dan tesis)

Sebagai instrumen soft power, perkembangan diplomasi publik tergolong pesat. Pesatnya perkembangan ini dipicu oleh kenyataan bahwa upaya -upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam diplomasi jalur pertama dianggap telah gagal mengatasi konflik -konflik antarnegara. Kegagalan diplomasi jalur pertama telah mengembangkan pemikiran untuk meningkatkan diplomasi publik sebagai cara alternatif untuk menyelesaikan konflik -konflik antarnegara.[1]

Hal ini terjadi karena diplomasi publik memiliki ciri sebagai kelompok bukan pemerintah, bentuk nya yang informal efektif dalam menurunkan tensi ketegangan, menghilangkan ketakutan, dan meningkatkan saling ketergantungan di antara para pihak.[2]

Meski diplomasi tradisional telah gagal, diplomasi publik tidak lantas menggantikan diplomasi jalur pertama itu, tetapi melengkapi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam diplomasi tradisional. Idealnya, diplomasi publik harus membuka jalan bagi negosiasi yang dilakukan antar pemerintah, memberi masukan melalui info rmasi-informasi penting, dan memberikan cara pandang yang berbeda terhadap suatu masalah. Untuk itu, diperlukan kerjasama aktor negara dan non-negara yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tawar pemerintah. Aktor non-negara ini misalnya dapat berinteraksi dengan rekanan mereka dalam mempengaruhi, memberikan masukan, dan menerapkan kebijakan luar negeri.

Penerapan diplomasi publik tidak terlepas dari pengkomunikasian kebijakan luar negeri terhadap publik manca. Ciri utama dalam diplomasi publik adalah melibatkan semua stakeholder dalam prosesnya. Stakeholder di sini tidak hanya Departemen Luar Negeri, tetapi juga lintas departemen dalam pemerintah, swasta, NGO, media, dan individu. Dengan porsi keterlibatan yang beragam dan besar tersebut, maka rancangan strategi komunikasi harus dikedepan kan. Strategi Komunikasi dalam Diplomasi Publik Diplomasi publik mensyaratkan kemampuan komunikasi karena terkait dengan perubahan sikap masyarakat, saling pengertian dalam melihat persoalan-persoalan politik luar negeri.

Di era informasi, pendapat masyarakat dapat secara efektif mempengaruhi tindakan pemerintah.  Karakteristik dunia seperti ini membutuhkan manajemen informasi untuk menyatukan masalah-masalah domestik dan luar negeri. Dengan begitu, diplomasi public termasuk mengoptimalkan aktivitas komunikasi, yaitu mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan informasi demi kepentingan negara. Seperti yang dikatakan oleh Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, George Shultz, bahwa bahan baku diplomasi adalah informasi; bagaimana memperolehnya, menganalisis, dan mene mpatkannya dalam sistem.[3]

Pengertian Diplomasi Publik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Diplomasi publik dimaknai sebagai proses komunikasi pemerintah terhadap public mancanegara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman atas negara, sikap, institusi, budaya, kepentingan nasional, dan kebijakan -kebijakan yang diambil oleh negaranya. Jay Wang melihat diplomasi publik sebagai suatu usaha untuk mempertinggi mutu komunikasi antara negara dengan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, dan dalam pelaksanaannya tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah.[1]

Sementara itu, Jan Mellisen mendefinisikan diplomasi public sebagai usaha untuk mempengaruhi orang atau organisasi lain di luar negaranya dengan cara positif sehingga mengubah cara pandang orang tersebut terhadap suatu negara. Berdasarkan semua definisi itu, dapat dikatakan bahwa diplomasi publik berfungsi untuk mempromosikan kepentingan nasional melalui pemahaman, menginformasikan, dan mempengaruhi publik di luar negeri. Karenanya, diplomasi publik merupakan salah satu instrumen soft power.[2]

Teori Adaptasi Politik Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Bagi suatu negara, adaptasi dengan lingkungan internasional ini, melalui aktivitas-aktivitas dan sikap-sikap yang berdampak pada skala internasional pada akhirnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi kepentingan negara tersebut. Seirama dengan Rosenau, dalam mendefinisikan konsep Politik Luar Negeri, P. Lovell menjelaskan bahwa, Politik luar negeri adalah suatu mekanisme bagi suatu sistem politik untuk beradaptasi dengan lingkungan geopolitiknya dan untuk mengendalikan lingkungan itu demi mencapai tujuannya[1] Dalam menjelaskan konsep Politik Luar Negeri ini, Lovell menekankan juga adanya proses adaptasi dengan lingkungan yang dilakukan suatu negara sebagai suatu mekanisme sistem politik untuk mengendalikan lingkungan itu, yang juga pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan negara yang bersangkutan.

 

Teori Kebijakan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kebijakan merupakan hasil dari proses pembuatan keputusan yang merupakan hasil gabungan dari kegiatan penerimaan input, interpretasi input dan menterjemahkannya ke dalam output yang berupa keputusan[1]. Dalam skripsi ini, penulis menggunakan definisi yang diberikan oleh Rossenau dimana Kebijakan Luar Negeri diartikan sebagai

“all the attitudes and activities through which organized nation societies seeks to cope with and benefit from international environment[2]

 

Berangkat dari konsep-konsep tersebut, untuk mengetahui penyebab suatu kebijakan luar negeri, penulis menggunakan variabel-variabel yang diberikan oleh James N. Rosenau dalam menganalisa suatu keputusan politik luar negeri. Dihasilkannya suatu kebijakan luar negeri sangat dipengaruhi oleh variabel-variabel yang berasal dari dalam maupun luar negara tersebut yaitu : Pertama, Idiosinkretik, merupakan karakteristik pribadi para pembuat keputusan. Kedua, Peran, merupakan diskripsi kerja atau aturan perilaku yang diharapkan berdasarkan jabatan yang disandang para elit yang mempengaruhi, merumuskan dan mengimplementasikan politik luar negeri.

Ketiga, Birokratik, merupakan struktur dan proses yang ada dalam suatu pemerintah serta efeknya terhadap kebijakan-kebijakan luar negeri, atau dengan kata lain berkaitan dengan aspek-aspek dari struktur pemerintah yang membatasi atau mendukung pilihan kebijakan luar negeri yang dibuat pembuat keputusan. Keempat, Nasional merupakan atribut-atribut nasional yang mempengaruhi kebijakan luar negeri, seperti lingkungan (luas wilayah, lokasi geografis, iklim, dll.), keadaan ekonomi (GNP, pertumbuhan, hasil industri dan pertanian, dll.), sistem sosial, politik dan ekonomi, juga karakter nasional, budaya, ingatan sejarah. Variabel ini lebih diperhitungkan dalam proses pembuatan keputusan programatik dan taktik daripada pada masa krisis. Kelima, Sistemik, meliputi berbagai variabel eksternal dari negara yang diteliti, seperti sistem internasional, hukum internasional, aliansi dan organisasi

teori faktor yang mempengaruhi politik luar negeri (skripsi dan tesis)

Pernyataan Coplin dimana kebijakan politik luar negeri oleh pengambil kebijakan di suatu negara dipengaruhi oleh empat determinan yang meliputi konteks internasional, kondisi ekonomi dan militer, politik dalam negeri, serta perilaku pengambil kebijakan. Konteks internasional menurut Coplin ialah posisi khusus negara dalam hubungannya dengan negara lain sedangkan kondisi ekonomi dan militer serta politik domestik merupakan determinan yang secara langsung mempengaruhi perilaku pengambil keputusan dalam menetapkan politik luar negeri. Hubungan keempat determinan tersebut dalam penetapan politik luar negeri dapat dilihat pada bagan berikut. Berdasarkan bagan tersebut dapat dilihat bahwa determinan konteks internasional, politik dalam negeri, serta kondisi ekonomi dan militer berpengaruh terhadap perilaku pengambil keputusan dalam menentukan tindakan politik luar negeri negara yang dipimpinnya. [1]

Teori Kebijakan Publik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kebijakan publik mempunyai definisi sebagai serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut.[1] Sedangkan menurut Thomas Dye kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan. Memang banyak pendapat ahli tentang definisi kebijakan publik, seperti dua pendapat di atas yang menyatakan akor utama dalam pembuat kebijakan publik adalah pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi masalah dalam masyarakat. Sedangkan Harrold Laswell dan Abraham Kaplan berpendapat bahwa kebijakan publik hendaknya berisi tujuan, nilai-nilai dan pratika-pratika sosial yang ada di masyarakat, hal ini berarti kebijakan publik tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan pratika di dalam masyarakat.[2] Yang menurut pendapat Charles O. Jones memiliki beberapa komponen antara lain :

  1. Goal atau tujuan yang dinginkan
  2. Plans atau proposal pengertian yang spesipik untuk mencapai tujuan
  3. Program yaitu upaya yang berwewenang untuk mencapai tujuan
  4. Decision atau keputusan yaitu tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan
  5. Membuat rencana, melaksanakan dan mengevaluasi program
  6. Effect adalah akibat-akibat dari program baik di sengaja ataupun tidak.[3]

Dari yang telah dipaparkan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian keputusan yang diambil oleh pemerintah dan dijalankan oleh pelaksanakan keputusan. Kebijakan yang diambil harus sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan yang ada dimasyarakat. Dilakukan demi tercapainya tujuan utama yaitu mengatasi masalah yang ada dalam masyarakat. Sehingga masyarakat akan mendapatkan pengaruh positif dan berdampak pada perbaikan taraf hidup masyarakat. Dari pembahasan sebelumnya, dapat dilihat dengan jelas bahwa faktor eksternal juga dapat mempengaruhi kebijakan publik apa lagi dalam era globalisasi. Telah disampaikan di atas bahwa kebijakan dalam negeri yang diambil bisa berdampak pada negara lain, oleh sebab itu banyak faktor yang harus diperhatikan dalam pengambilan kebijakan.

 

Teori Kebijakan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kebijakan merupakan sebuah kata yang sadar atau tidak sadar sudah mempengaruhi hidup kita pada umumnya. Kata kebijakan sering dipakai oleh pemerintah dalam mengeluarkan regulasi atau aturan terhadap hal-hal tertentu. Tergambar dalam benak bahwa kebijakan adalah aturan yang diambil serta dijalankan oleh aktor-aktor pengambil kebijakan. Kebijakan memiliki definisi tersendiri yang lebih spesifik, seperti yang dikemukakan oleh Carl Friedrich yang menyatakan bahwa kebijakan adalah suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok, ataupun pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu. Sedangkan menurut Anderson kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor ataupun sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah ataupun suatu persoalan.[1]

Pendapat lain menyebutkan kebijakan adalah serangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dalam pemerintah atau organisasi yang dimaksud sebagai garis pedoman dalam mencapai sasaran.[2] Dari beberapa definisi kebijakan yang telah dipaparkan di atas, persamaan yang kita dapat adalah kebijakan diambil demi mencapai suatu tujuan atas suatu penyelesaiaan masalah, yang diambil oleh aktor-aktor negara maupun non negara. Apabila dalam suatu kebijakan diambil oleh aktor negara, maka banyak yang harus dipertimbangkan oleh suatu negara dalam mengambil kebijakan. Karena di era globalisasi ini kebijakan suatu negara dapat berdampak kepada negara lain baik hal ekonomi, sosial, maupun keamanan. Dalam era globalisasi negara tidak bisa mengambil kebijakan secara sepihak, harus melihat dampaknya pada negara-negara lain. Maka dari itulah berkembang kebijakan dalam negeri dan kebijakan luar negeri. Akan tetapi apapun kebijakan yang diambil oleh suatu negara pasti negara tersebut mempunyai tujuan yaitu melindungi kepentingan nasionalnya.

Teori Resolusi Konflik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Resolusi Konflik menurut Burton yaitu penghentian konflik dengan cara-cara yang analitis dan masuk keakar permasalahan. Mengacu pada hasil yang dalam pandangan pihak-pihak yang terlibat merupakan solusi permanen terhadap suatu masalah.[1] Sedangkan definisi lain mengenai resolusi konflik adalah istilah komprehensif yang mengimplikasikan bahwa sumber konflik yang dalam berakar, akan diperhatikan dan diselesaikan . Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam suatu resolusi konflik untuk mengatasi konflik tersebut, antara lain transformasi konflik, negosiasi, mediasi, konsiliasi atau fasilitasi, dan rekonsiliasi. Transformasi konflik adalah istilah yang bagi sejumlah analis  luar merupakan langkah penting di luar penyelesaian konflik, akan tetapi pandangan pakar lain transformasi konflik adalah pengembangan dari  resolusi  konflik. Kedua adalah negosiasi yaitu proses dimana pihak-pihak yang bertikai mencari cara untuk mengakhiri atau menyelesaikan konflik. Ketiga adalah mediasi yang melibatkan pihak ketiga, mediasi adalah proses sukarela dimana pihak-pihak yang bertikai mempertahankan kendali terhadap hasilnya (mediasi murni), meskipun dapat meliputi dorongan negatif atau positif (mediasi dengan cara otot atau kekuatan). Keempat adalah konsiliasi atau fasilitasi, sangat dekat maknanya dengan mediasi murni, merujuk pada usaha-usaha untuk menjadi penengah guna mendorong pihak-pihak yang bertikai untuk bergerak menuju negosiasi. Sedangkan yang kelima adalah rekonsiliasi yaitu proses jangka panjang untuk mengatasi permusuhan dan rasa saling tidak percaya diantara dua bangsa yang terpisah.[2]

 

 

Karakteristik Terorisme (skripsi dan tesis)

Aksi terorisme memang sangat banyak merugikan negara maupun masyarakat baik di bidang keamanan, politik, sosial maupun ekonomi. Maka dari itu beberapa ahli telah merumuskan karakteristik terorisme. James H Wolfe (1990) menyebutkan beberapa karakteristik terorisme antara lain :

  1. Terorisme dapat didasarkan pada motifasi yang bersifat politis maupun non politis.
  2. Sasaran yang menjadi objek terorisme bisa berupa sasaran sipil (super market, mall, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit maupun fasilitas umum lainnya) maupun sasaran non sipil (fasilitas militer dan kamp militer)
  3. Aksi terorisme dapat ditujukan untuk mengintimidasi atau mempengaruhi kebijakan pemerintah negara
  4. Aksi terorisme dilakukan dengan tidak menghormati hukum internasional atau etika internasional.[1]

[1] Ibid, hal. 35

 

Pengertian Terorisme Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kata terorisme berasal dari kata latin “terrere” yang kurang lebih berarti membuat gemetar atau menggetarkan, serta kata “teror” juga bisa menimbulkan kengerian di dalam hati dan pikiran korbannya. Sedangkan pengertian terorisme menurut Evan dan Murphy adalah penggunaan kekerasan yang disengaja, atau ancaman penggunaan kekerasan oleh sekelompok pelaku yang diarahkan pada sasaran-sasaran yang dimiliki atau di bawah tanggung jawab pihak yang diserang. Hal ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan kepada pihak yang diserang, adanya ancaman atau tindakan yang lebih kejam lagi di masa mendatang.[1]

Menurut Departemen Pertahanan Amerika, terorisme adalah kekerasan bermotif politik dan dilakukan oleh agen negara atau kelompok subnasional terhadap sasaran kelompok nonkombatan, biasanya dengan maksud untuk mempengaruhi audien. Pengertian yang hampir sama dikeluarkan oleh US Federan Bureau Of investigation (FBI) bahwa terorisme merupakan penggunaan kekerasan yang tidak sah atau kekerasan atas seseorang maupun harta, untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil maupun elemen-elemen lain untuk mencapai tujuan sosial ataupun politik.[2] Sedangkan definisi terorisme menurut Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah metode inspiratif atas kegelisahan melalui tindakan kekerasan, penerapan semi kladestin yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, ataupun aktor negara baik kriminal ataupun alasan politik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai asasi yang menjadi target aksi kekerasan yang utama, korban dalam hal ini bersifat segera dan pemilihan target berdasarkan pemilihan acak, mencakup target pilihan atau target yang terseleksi atas simbol-simbol tertentu dari keseluruhan target populasi. Ancaman dan dasar-dasar kekerasan merupakan bagian dari komunikasi terorisme, mencakup intimidasi kekerasan ataupun propaganda.[3]

Terorisme bisa tercipta apabila terdapat suatu tindakan ketidakadilan. Pemberontakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, baik itu kekerasan, pemerasan, pembunuhan, penculikan, maupun tindakan-tindakan yang dapat membuat rasa aman dan damai seseorang maupun masyarakat luas menjadi terganggu. Tindakan terorime juga ada yang diawali dari faham agama yang salah diartikan maupun diselewengkan artinya oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi pihak lain agar mempunyai paham pemikiran yang sama. Dalam menjalankan aksinya kelompok ini selalu membawa nama agama dan untuk membela agama, walaupun aksinya dengan cara kekerasan seperti pembunuhan maupun penculikan. Hal ini biasanya dikarenakan oleh pengetahuan agama yang kurang, karena pada dasarnya semua agama selalu mengajarkan kedamaian dan membenci kekerasan.

Pengertian Terorisme Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kata terorisme berasal dari kata latin “terrere” yang kurang lebih berarti membuat gemetar atau menggetarkan, serta kata “teror” juga bisa menimbulkan kengerian di dalam hati dan pikiran korbannya. Sedangkan pengertian terorisme menurut Evan dan Murphy adalah penggunaan kekerasan yang disengaja, atau ancaman penggunaan kekerasan oleh sekelompok pelaku yang diarahkan pada sasaran-sasaran yang dimiliki atau di bawah tanggung jawab pihak yang diserang. Hal ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan kepada pihak yang diserang, adanya ancaman atau tindakan yang lebih kejam lagi di masa mendatang.[1]

Menurut Departemen Pertahanan Amerika, terorisme adalah kekerasan bermotif politik dan dilakukan oleh agen negara atau kelompok subnasional terhadap sasaran kelompok nonkombatan, biasanya dengan maksud untuk mempengaruhi audien. Pengertian yang hampir sama dikeluarkan oleh US Federan Bureau Of investigation (FBI) bahwa terorisme merupakan penggunaan kekerasan yang tidak sah atau kekerasan atas seseorang maupun harta, untuk mengintimidasi sebuah pemerintahan, penduduk sipil maupun elemen-elemen lain untuk mencapai tujuan sosial ataupun politik.[2] Sedangkan definisi terorisme menurut Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah sebuah metode inspiratif atas kegelisahan melalui tindakan kekerasan, penerapan semi kladestin yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, ataupun aktor negara baik kriminal ataupun alasan politik. Terdapat perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai asasi yang menjadi target aksi kekerasan yang utama, korban dalam hal ini bersifat segera dan pemilihan target berdasarkan pemilihan acak, mencakup target pilihan atau target yang terseleksi atas simbol-simbol tertentu dari keseluruhan target populasi. Ancaman dan dasar-dasar kekerasan merupakan bagian dari komunikasi terorisme, mencakup intimidasi kekerasan ataupun propaganda.[3]

Terorisme bisa tercipta apabila terdapat suatu tindakan ketidakadilan. Pemberontakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, baik itu kekerasan, pemerasan, pembunuhan, penculikan, maupun tindakan-tindakan yang dapat membuat rasa aman dan damai seseorang maupun masyarakat luas menjadi terganggu. Tindakan terorime juga ada yang diawali dari faham agama yang salah diartikan maupun diselewengkan artinya oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi pihak lain agar mempunyai paham pemikiran yang sama. Dalam menjalankan aksinya kelompok ini selalu membawa nama agama dan untuk membela agama, walaupun aksinya dengan cara kekerasan seperti pembunuhan maupun penculikan. Hal ini biasanya dikarenakan oleh pengetahuan agama yang kurang, karena pada dasarnya semua agama selalu mengajarkan kedamaian dan membenci kekerasan.

Teori Diplomasi (skripsi dan tesis)

Menurut S.L Roy, diplomasi sangat berkaitan dengan penelahaan hubungan antar negara. Diplomasi adalah seni menedepankan kepentingan sesuatu (negara) melalui negoisasi yang dilakukan dengan cara-cara damai apabila dimungkinkan untuk dilaksanakan. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan diplomasi memberikan pilihan untuk menggunakan ancaman atau kekuatan nyata sebagai cara untuk mencapai tujuan.

Menurut Sir Erns Satow dalam buku Pengertian dan Ruang Lingkup (Yusuf Badri, 1994) diplomasi adalah penerapan kemampuan ketrampilan serta intelegensi dalam pelaksanaan hubungan luar negeri di antara negara-negara[1].

Menurut George A Lopez dan Michael S, Sthol  adalah proses dimana setiap pemerintahan melaksanakan hubungan dengan negara lain.

Teknik diplomasi adalah suatu cara atau teknik yang digunakan seorang diplomat di dalam melakukan perundingan diplomasi. Cara itu biasa berupa tawar menawar, persuasif (bujukan) melakukan ancaman dan membuat komitmen. Tujuan diplomasi adalah memberikan mekanisme personalia politik luar negeri. Jadi suatu politik suatu negara ditujukan untuk memajukan dan melindungi kepentingan nasional.

Teori Politik Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Rosenau menyatakan bahwa politik luar negeri pada hakekatnya merupakan suatu mekanisme untuk negara-bangsa beradaptasi terhadap perubahan-perubahan di lingkungannya. [1] Maka itu, pemerintah dalam upayanya untuk bertahan hidup dan mencapai tujuan nasionalnya harus menyeimbangkan tekanan internal dengan tuntutan eksternal dimana proses penyeimbangan ini mempunyai resiko dan bahkan kemungkinan disintegrasi.

Perubahan-perubahan di dalam politik luar negeri sering terjadi ketika perkembangan-perkembangan di lingkup internal makin meningkatkan tuntutannya berkenaan dengan kondisi di lingkungan eksternal, atau ketika perkembangan di lingkungan eksternal dianggap mempunyai potensi ancaman bagi keberadaan negara-bangsa tersebut.  Akhirnya kondisi tekanan dari kedua lingkungan tersebut diproses di dalam benak para pembuat keputusan yang bertindak untuk meminimalkan resiko dan memaksimalkan peluang-peluang didasarkan pada persepsi para pembuat keputusan mengenai kondisi lingkungan disekitar mereka.

Rosenau memunculkan empat kemungkinan pola adaptasi politik luar negeri dari suatu negara sebagai respon atas hambatan-hambatan adari lingkungan domestik dan internasional yang dihadapi oleh para pembuat keputusan. Keempat pola adaptasi politik luar negeri tersebut, yaitu: (1) preservative adaptation (responsive to both external and internal demands and changes) yaitu upaya mempertahankan kebijakan dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri. (2) acquiescent adaptation (responsive to external demands and changes) yaitu kebijakan yang menyepakati atau merespon adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri (3) intransigent adaptation (responsive to internal demands and changes) yaitu kebijakan untuk bertahan dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri (4) promotive adaptation (unresponsive to both external and internal demands and changes) yaitu kebijakan yang didasarkan pada upaya untuk tidak merespon dari adanya permintaan dan tuntutan perubahan dari dalam maupun luar negeri. Masing-masing pola adaptasi politik luar negeri ini mempunyai implikasi yang berbeda-beda bagi perubahan dan kesinambungan politik luar negeri.[2]

Sumber Perubahan Kebijakan Luar Negeri (skripsi dan tesis)

Menurut Hermaan terdapat beberapa sumber utama dalam perubahan kebijakan luar negeri ada 4 yaitu [1]:

  1. a)Leader driven

Merubah hasil usaha yang ditentukan oleh pembuat keputusan yang berwenang, seringkali kepala pemerintahan, yang mengemukakan pandangan dasarnya dalam kebijakan luar negeri. Pemimpin harus memiliki pendirian, kekuatan, dan energi untuk dapat mendorong pemerintahannya berubah arah.

  1. b)Bureaucratic advocacy

Sebagai agen perubahan, dapat menjadi sebuah kontradiksi pada apa yang telah digambarkan sebagai perlawanan terhadap organisasi birokratis. Bukanlah keseluruhan pemerintahan yang meraih kebutuhan akan perubahan namun sebuah grup dalam pemerintahan yang menjadi penyokong arah. Grup ini ditempatkan pada satu agensi atau tersebar diantara organisasi-organisasi yang berbeda, namun tetap dalam interaksi reguler. Agar efektif, mereka harus ditempatkan dengan baik dan memiliki akses ke official utama.

  1. c)Domestic restructuring

Mengarah pada komunitas politik terkait yang mendukung pada sebuah rezim untuk memerintah , dan kemungkinan komunitas ini berpotensi juga sebagai agen perubahan.

  1. d)External shocks

Merupakan sumber perubahan kebijakan luar negeri yang dihasilkan dari suatu peristiwa internasional. Rupanya kebanyakan perubahan ini berangkat dari persepsi pemimpin atau lingkungan eksternal. External shocks merupakan peristiwa besar dan berdampak langsung terhadap si penerima. Mereka tidak bisa diabaikan dan dapat memicu perubahan kebijakan luar negeri.

Sumber-sumber di atas saling memengaruhi satu sama lain. Asumsi dasar yang kita dapat adalah pemerintah merubah kebijakannya melalui proses keputusan. Dari poin ini kita menyadari berbagai tingkat perubahan yang perlu dijelaskan dan kita mengusulkan berbagai agen perubahan. Di lain kata, agen harus bertindak dalam proses keputusan pemerintah. Proses itu sendiri dapat menghalangi atau memudahkan perubahan

Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Luar Negeri Dalam Bidang Militer (skripsi dan tesis)

Menurut Holsti (1982) perubahan pada politik luar negeri dapat disebabkan oleh masalah-masalah seperti, tingkat keterlibatan faktor eksternal, kebijakan dalam menghadapi faktor luar itu, arah dari keterlibatan faktor luar, dan komitmen militer dan diplomasi dalam urusan luar negeri. Hal ini membedakan pandang Holsti dengan Hermann dalam melihat perubahan politik luar negeri suatu negara. Jika Hermann memulai dengan melihat faktor domestik suatu negara kemudian baru keluar, maka Holsti lebih mengkaji faktor-faktor eksternal secara langsung.

Dari perpektif masalah eksternal ini, Holsti juga memberikan empat tipologi dari perubahan politik luar negeri suatu negara. Pertama, isolasi, ketika faktor-faktor eksternal tidak dapat sama sekali mempengaruhi kebijakan luar negeri yang dibuat. Di satu sisi hal ini dapat mengurangi kepentingan politik luar negeri suatu negara serta menghindari peran militer dan diplomasi. Kedua, self-reliance, ditandai dengan lebih maju dari tipe isolasi, dengan adanya relasi dengan faktor eksternal. Akan tetapi, peranan militer dan diplomasi masih sedikit. Ketiga, ketergantungan, yaitu suatu entitas negara yang mulai sangat tergantung pada faktor-faktor “luar negeri” sehingga berbagai hubungan dan urusan luar negeri menjadi faktor yang cukup dominan dalam kehidupan politik suatu negara. Non-alignment diversification menjadi tipe terakhir yang menunjukkan besarnya pengaruh dari faktor luar yang secara langsung mengarahkan interaksi yang ada

Untuk menganalisis karakteristik faktor dari suatu kebijakan luar negeri dalam bidang militer adalah: (1) kompetisi negara-negara untuk mendapatkan power tidak terhindarkan dan hal tersebut membawa pada kondisi insecurity, (2) pencarian terhadap keamanan berbasis pada self help, (3) kecenderungan untuk bersandar pada penggunaan kekerasan dan ancaman yang menguatkan insecurity, (4) aplikasi yang terbatas terhadap konsep moralitas karena perilaku negara lain yang tidak dapat diprediksi, (5) eksistensi dari dilemma keamanan dimana apabila suatu negara berusaha meningkatkan sekuritasnya, hal tersebut berjalan beriringan dengan perasaan insekuritas negara lain (6) perubahan dari dalam negara tersebut. Dengan demikian kerjasama militer menjadi penting untuk mencegah adanya hegemoni regional maupun global, menciptakan keamanan dan stabilitas dalam sistem, dan memperkecil kemungkinan terjadinya perang dengan berkoalisi meng-counter potensi agresi.

Teori Arm Races (skripsi dan tesis)

 

Perkembangan persenjataan masih terus berlangsung dan negara-negara di dunia belum saling percaya sepenuhnya serta masih menganggap negara lain sebagai ancaman. Sebelum hal ini berubah, kemunculan arms race kembali masih mungkin terjadi. Senjata-senjata baru yang dikembangkan pun memiliki kemungkinan untuk memicu arms race lagi. Definisi arm race menurut beberapa ahli disebutkan antara lain: David W. Ziegler, berpendapat bahwa:

When states arm in direct competition with each other and when the amounts they spend begin to place a burden on their societies, we refer to these competitive armings as arms races. ….., we might confine our use of the label “arms race” to those occasions when two or more countries see themselves as rivals and increase or improve their armaments at a rapid rate, making these increases or improvements with attention to the armaments possessed by their rivals (Ziegler, 1997:235-237).

 

Sedangkan Martin Griffiths dan Terry O’Callaghan berpendapat bahwa arms race:

A competitive struggle between two or more states seeking to improve their security relative to each other by building up their military strength

 

Sementara Joshua S. Goldstein berpendapat bahwa:

An arms race is a reciprocal process in which two (or more) states build up military capabilities in response to each other

 

Dari beberapa pendapat di atas, dapat kita lihat beberapa elemen penting yang sama, yaitu ada elemen persaingan dimana hal ini merupakan suatu tindakan saling berbalas serta antara satu sama lain menganggap sebagai rival, dan elemen peningkatan kapabilitas militer dalam hal ini khususnya dalam persenjataan. Mengenai poin bahwa arms race merupakan situasi dimana perkembangan persenjataan dilakukan pada taraf yang cepat (rapid rate), tidak semua ahli setuju dengan pendapat yang demikian. Bagi kelompok ini istilah race tidak memerlukan gerakan yang cepat. Tujuan dari race adalah kemenangan atas lawan, dan kecepatan dalam setiap race adalah irelevan. Aspek yang menentukan adalah kompetisi, interaksi antara aktor-aktor yang bermusuhan. Tapi seperti yang telah saya katakan sebelumnya, definisi para ahli ini belum mencakup kesamaan parameter arms race yang pasti dan jelas. Jadi seolah-oleh suatu kondisi dapat dikatakan sebagai arms race hanya berdasarkan intuisi dan atau kesepakatan bersama saja, tidak berdasarkan parameter yang jelas dan pasti.

Teori Power Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Power merupakan sebuah konsep yang seringkali digunakan dalam ranah politik dan juga dalam lingkup hubungan internasional. Namun, sampai sekarang definisi mengenai konsep power itu sendiri masih menjadi sebuah perdebatan. Salah satu masalah yang diperdebatkan adalah apakah power dipandang sebagai sebuah atribut perseorangan, kelompok, atau negara bangsa, atau apakah power dianggap sebagai hubungan antara dua aktor politik yang memeiliki keinginan berbeda?

Secara harfiah, power berarti kekuatan atau kekuasaan. Menurut Nicholas J. Spykman, power didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggerakkan manusia agar mengikuti kebiasaan yang diinginkan pemilik power melalui cara persuasi dan paksaan. Dari pengertian ini, power dapat dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan seperti paksaan dan dengan cara coorperative seperti persuasi. Sedangkan Hans J. Morgenthau, salah satu tokoh pemikir realis, lebih suka mendefinisikan power sebagai suatu hubungan antara dua aktor politik, dimana aktor A memiliki kemampuan untuk mengontrol atau mengendalikan pemikiran serta tindakan aktor B.

Power terdiri dari segala sesuatu yang dimiliki manusia untuk menentukan dan memelihara kontrol atau kekuasaan atas orang lain dan dia (power) meliputi seluruh hubungan sosial, mulai dari kekerasan psikologis yang tidak kentara melalui mana seseorang bisa mengontrol orang lain. (Morgenthau, 1973: 9)

Teori Sistem Politik Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Menurut John Lovell, suatu sistem politik memiliki unsur-unsur[1] :

  1. Serangkaian bagian-bagian yang secara bersama-sama mampu melakukan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan.

Unit-unit yang ada dalam suatu sistem politik  sesungguhnya memiliki satu tujuan utama yang sama. Keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh tiap-tiap unit dalam suatu sistem politik, yang menyangkut lingkungan eksternal, sarana dan sumberdaya yang digunakan untuk mengejar tujuan itu, serta respon terhadap lingkungan eksternal merupakan keputusan-keputusan politik luar negeri.

  1. Hubungan antar-bagian bersifat fungsional

Setiap bagian dalam suatu sistem memiliki fungsinya masing-masing yang secara keseluruhan mempengaruhi kinerja sistem tersebut. Apabila satu bagian tidak berfungsi, maka sistem tersebut akan terhambat kinerjanya.

  1. Sistem dengan lingkungannya saling berinteraksi.

Sebagai sistem yang terbuka, sistem politik berhubungan terus menerus dengan lingkungannya melalui penerimaan input dalam bentuk tuntutan dan dukungan dari lingkungan dan melalui output yang berupa upaya sistem untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan atau untuk mengendalikannya. Hubungan antara sistem dan lingkungannya ini bersifat timbal balik yang dinamik[2].

Teori Penentuan Minat Investasi Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Dalam teori investasi yang dikemukakan oleh Alan M. Rugman yaitu “The factors which determine the foreign investment  are the environment variable and the internalization variable”.  Teori ini menyebutkan bahwa penanaman modal asing (PMA) dipengaruhi oleh dua faktor yaitu variabel lingkungan dan variabel internalisasi.[1]

Faktor internal yang terbagi menjadi variabel yang meliputi pemerintah dan non pemerintah. Faktor pemerintahan dapat kita lihat dari berbagai kebijakan pemerintah yang dikelurkan untuk menangani sumber daya ilmu pengetahuan, sumber daya modal yang dapat dikerahkan serta pengerahan prasarana yang memadai Variabel non pemerintah dapat berupa variabel ekonomi dan non ekonomi yang saling terkait dan membentuk sistem. Ruang gerak , pilihan arah dan kecepatn pembangunan bangsa sedang berkembang sering kali ditentukan oleh ketersediaan akan hadirnya faktor-faktor seperti dana, investasi  dan ahli pengetahuan hingga sifat-sifat lintas benua dari modal, asset dan keahlian yang berpangkal geografik mejadi hal yang sangat berkembang.[2]

Teori Kepentingan Pemberi Bantuan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Menurut Charles R. Frank dan Mairy Bird terdapat empat kepentingan utama pemberian bantuan oleh suatu negara adalah : Pertama, untuk kepentingan keamanan nasional negara donor. Ke dua, karena pertimbangan kemanusiaan. Ke tiga, untuk kegiatan ekonomi dan ke empat untuk kepentingan diplomatik dan prestise[1]. Kepentingan dalam bantuan terikat menjadi syarat-syarat yang harus dterima oleh negara penerima bantuan[2]

Teori Gerakan Pemberontakan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Gerakan pemberontakan adalah sebuah sistem yang memerlukan input tertentu (dapat diperolah dari sumber internal maupun eksternal) untuk dirubah menjadi output tertentu atau aktivitas tertentu. Secara umum gerakan pemberontakan memerlukan input berupa rekruitmen anggota, tempat perlindungan, informasi, dan makanan yang diperoleh dari lingkungan internal, juga memerlukan publisitas, materi, dan pendanaan yang biasanya diperoleh dari lingkungan luar pergerakan.

Sebagaimana prinsip organisasi pada umumnya, sebagai strategi internal gerakan pemberontakan cenderung mengorganisasi personel, keuangan, logistik, inteligen, dan komunikasi untuk dirubah menjadi aktivitas tertentu untuk mendapatkan tujuan yang diinginkannya seperti pengakuan keberadaannya. Output dari gerakan pemberontakan dapat berupa aktivitas sabotase, tindak kekerasan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu, demonstrasi, serangan skala kecil dan besar, atau bahkan pengerahan kekuatan militer besar-besaran.[1]

 

Teori Faktor Penyebaran Gerakan Sosial Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Gerakan sosial mampu mendapatkan dukungan dan mengorganisir dirinya secara luas karena penyebaran didiologinya bersifat transnasional setidaknya melalui tiga aspek. Pertama replika keadaan struktural, jika suatu keadaan struktural dapat bermigrasi secara internasional maka elemen-elemen sosial yang mengiringinya juga ikut bermigrasi. Kedua transmisi model kultural, penggunaan taktik atau simbol perlawanan gerakan sosial memiliki ide yang amat berpengaruh dan tersebar dengan mudah. Ketiga perpindahan orang-orang yang melewati batas, ketika orang bermigrasi maka mereka juga membawa pengalaman khusus mereka mengenai konflik.[1]

Teori Kelompok Masyarakat Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Kelompok masyarakat tersusun dari proses-proses dinamis (tindakan-tindakan) massa yang tidak menutup diri akan adanya kemungkinan masuknya partisipasi untuk menggalang kekuatan. Oleh karena itu suatu kelompok mewakili suatu patokan proses yang bergerak secara dinamis. Kelompok muncul ketika terjadi interaksi yang relative sering dan terpolakan untuk menghasilkan aktivitas langsung. Kelompok didasari oleh adanya kepentingan yang dapat didefinisikan menjadi perilaku yang dihadapi menyangkut suatu tuntutan atatu tuntutan-tuntutan yang dibuat satu kelompok masyarakat. Jadi kelompok merupakan suatu aktivitas massa yang diarahkan oleh kepentingan dan sistem sosial menjadi arena interaksi antar kelompok dengan kelompok lainnya[1]. Sehingga aktivitas yang muncul merupakan upaya kelompk tersebut mengartikulasikan kepentingan yang mendasari kelompok tersebut.

Sedangkan faktor-faktor mempengaruhi efektivitas kelompok kepentingan adalah dukungan, tenaga dan sumber daya yang dimiliki seperti kemampuan finansial, jumlah anggota, kecakapan politik, jenis kelompok, kesatuan organisasi dan prestisenya di mata masyarakat atau para pembuat keputusan. Efektivitas kelompok berkepentingan juga ditentukan struktur-struktur pemerintahan. Hal tersebut mempengaruhi dalam tingkatan otonomi dan kebebasan kelompok berkepentingan. Tidak adanya cara untuk menyatakan kepentingannya bisa berakibat munculnya ledakan kekerasan di kalangan masyarakat[2].

Teori Permainan Dalam Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Teori permainan menjelaskan bahwa individu atau lembaga (pemain) merumuskan sasaran dengan rasional serta mempergunakan sumberdaya yang ada untuk melawan kekuatan yang menjadi lawannya dalam suatu konflik. Keberhasilan pencapaian tujuan satu pihak adalah kekalahan bagi yang lain, oleh karena itu masing-masing pemain akan berusaha mencegah lawannya mencapai keberhasilan dan mencapai tujuannya sendiri. Segala upaya masing-masing pihak merupakan ancaman bagi yang lainnya. Hasil akhir dari suatu strategi yang dijalankan dalam suatu konflik sama dengan hasil dalam suatu permainan yaitu menang, kalah, dan seri.

Teori Strategi Dalam Hubungan Internasional (skirpsi dan tesis)

Kata strategi adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, stratēgos. Adapun stratēgos dapat diterjemahkan sebagai ‘komandan militer’ pada jaman demokrasi Athena. Konsep strategi ini secara historis memang berasal dari militer namun saat ini sudah diaplikasikan dalam dunia politik dan lainnya. Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif yang mengintegrasikan segala resources dan capabilities yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk memenangkan kompetisi. Jadi strategi adalah rencana yang mengandung cara komprehensif dan integrative yang dapat dijadikan pegangan untuk bekerja, berjuang dan berbuat guna memenangkan kompetisi.[1]

Thomas Schelling mengembangkan study dengan judul The Strategy of Conflict yang mengungkapkan berbagai unsur strategi yang umum ditemui dalam berbagai aspek kehidupan dalam situasi kompetitif. Unsur-unsur umum ini adalah prinsip-prinsip dalam bargainingi(tawar menawar), threats (ancaman), mutual distrusts (kepercayaan dalam kerjasama) , dan keseimbangan antara kerjasama dan konflik. Dalam perkembangan selanjutnya, strategi merupakan management instrument yang ampuh dan tidak dapat dihindari, tidak hanya untuk survival dan memenangkan persaingan tapi juga untuk tumbuh dan berkembang.[2]

Teori Konflik Hubungan Internasional (skripsi dan tesis)

Konflik yang paling mudah menyebar dan sangat penting sekaligus paling berbahaya adalah konflik antara orang-orang yang memiliki entitas budaya berbeda. Pertikaian antar suku dan konflik-konflik akan mengundang negara-negara ataupun kelompok-kelompok lain yang memiliki kesamaan identitas yang sama. Asumsi-asumsi filosofis yang terkandung didalam entitas budaya menggarisbawahi adanya nilai-nilai, hubungan-hubungan sosial, kebiasaan-kebiasaan dan berbagai pandangan hidup yang kemudian berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi dan politik

teori kerjasama pertahanan hubungan internasional (skripsi dan tesis)

ntuk mengembangkan kekuatan suatu negara maka hal logis adalah melakukan kerjasama pertahanan. Dalam kerangka kerjasama memiliki dua bentuk yang berbeda yaitu collective defense dan collective security.  Perbedaan dari keduanya adalah pada collective security karena tidak memasukkan isi perjanjian dimana satu negara akan mengerahkan kekuatan apabila negara anggota lainnya mengalami serangan atau ancaman sedangkan pada collective defense dilakukan pengerahan kekuatan.

Dasar dari ke dua bentuk kerjasama pertahanan ini  didasari oleh mutualisme dan ekuivalensi. Mutualisme berarti kerjasama harusnya bersifat saling menguntungkan sementara ekuivalensi bersifat saling timbal balik serta seimbang. Dianggap menguntungkan dan seimbang apabila kepentingan yang dibawa ketika membentuk perjanjian kerjasama jadi lebih mudah tercapai. Bagaimana mutualisme dan ekuivalensi dalam suatu kerjasama dapat dilihat dari instrumen yang dijalankan .

KRITERIA MASALAH PENELITIAN YANG BAIK (skripsi dan tesis)

 

 

Mengenai bagaimana memilih masalah penelitian yang baik akan memenuhi beberapa kriteria antara lain:

  1. Relatif masih baru

Pengertian “baru” disini maksudnya ialah masalah penelitian tersebut belum pernah diungkap atau masih jarang dilakukan penelitian oleh orang lain. Dengan kata lain, masalah tersebut masih hangat-hangatnya di masyarakat. Hal in penting agar tidak terjadi usaha yang sia-sia karen asudah pernah dilakukan oleh orang lain. Di sinilah perunya banyak membaca literatur atau hasil-hasil penelitian lain. Tanpa banyak membaca, kita tidak tahu apakah masalah penelitian kita sudah dihawab oleh penelitian lain atau belum

  1. Aktual,

Masalah penelitian yang aktual disini diartikan masalah tersebut be artinya memang masalah yang akan diteliti ini menjadi masalah saat ini

  1. Memadai, artinya sesuai dengan kemampuan dan yang diharapkan dari peneliti

 

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

PENGERTIAN PERUMUSAN MASALAH (skripsi dan tesis)

 

Sebelum diuraikan baaimana merumuskan masalah penelitian, terlebih dahulu akan dibahas apa yang dimaksud dengan masalah. Masalah adalah kesenjangan (gap) antara harapan dengan kenyataan, antara apa yang diinginkan atau yang dituju dengan apa yang terjadi atau faktanya. Merumuskan masalah penelitan ini dapat dilakukan dalam bentuk pernyataan (problem statement) dan juga dalam bentuk pertanyaan (research question)

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN  TUJUAN PENELITIAN (skripsi dan tesis)

Tujuan penelitian adalah stau indikasi ke arah aman atau data (informasi) apa yang akan dicari melalui penelitian itu. Tujuan penelitian dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang konkret, dapat diamati (observable) dan measurable.

Biasanya tujuan penelitian ini dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus pada hakikatnya adalah penjabaran dari tujuan umum.

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN MANFAAT PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

Manfaat peneltian adalah kegunaan hasil penelitian nanti, baik bagi kepentingan pengembangan program maupun kepentingan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, dalam manfaat penelitian ini harus diuraikan secara terperinci manfaat atau apa gunanya hasil penelitian nanti. Dengan kata lain, data (informasi) yang akan diperoleh dari penelitian tersebut akan dimanfaatkan untuk apa, dalam rangka pengembangan program kesehatan.  Dari segi ilmu, data atau informasi yang diperoleh dari  penelitian tersebut akan mempunyai kontribusi apa bagi engembangan ilm pengetahuan. Secara spesifik, manfaat penelitian di bidang apapun seyogyanya mencakup dua aspek, yakni:

  1. Manfaat praktis atau aplikatif

Adalah manfaat penelitian dari aspek praktis atau aplikatif, yakni manfaat penelitian bagi program. Di bidang kesehatan dengan sendirinya manfaat penelitiannya adalah bagi pembangunan kesehatan atau bagi pengembangan program kesehatan

  1. Manfaat teoritis atau akademis

Adalah manfaat penelitian dari aspek teoritis yakni manfaat penelitian bagi pengembangan ilmu. Di bidang kesehatan atau kedokteran dengan sendirinya manfaat peenlitian tersebut harus dapat menambah khasanah ilmu kesehatan, khususnya terkait dengan kekhususan bidang kesehatan yang diteliti.

Bag beberapa penelitian akademis (amahasiswa), kadang-kadang manfaat pebelitian ini uga dilihat dari kepentingan pribadi peneliti yakni sebagai pengalaman proses belajar mengajar khususnya dalam bidang metodologi penelitian. Sebenarnya manfaat penelitian seperti ini tidak perlu dicantumkan karena memang enelitian apa saja bagi peneliti otomatis merupakan pengalaman pribadi dalam melakukan penelitian.

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

PENGERTIAN TUJUAN PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

 Tujuan penelitian adalah suatu indikasi ke arah mana, atau data (informasi) apa yang akan dicari melalui penelitian itu. Tujuan penelitian dirumuskan dalam bentukpernyataan yang konkret, dapat diamati (observable) dan dapat diukur (measurable).

Biasanya, tujuan penelitian ini dibedakan menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus pada hakikatnya adalah penjabaran dari tujuan umum. Apabila tujuan umum suatu penelitian tidak dapat atau tidak perlu dispesifikasikan lagi, maka tidak perlu adanya tujuan umum dan khusu, cukup dibuat “tujuan penelitian” saja.

 

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN DEFINISI OPERASIONAL VARIABEL (skripsi dan tesis)

 

Untuk membatasi ruang lingkup atau pengertian variabel-variabel diamati/dteliti, perlu sekali variabel-variabel tersebut diberi beri batasan atau definisi operasioanl. Definisi operasional ini juga bermanfaat untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan terhadap variabel-variabel yang bersangkutan serta pengembangan instrumen (alat ukur).

Pada waktu menyusun definisi operasional biasanya sekaligus mencakup:

  1. Cara pengukuran
  2. Hasil pengukuran (pengkategorian hasilpengukuran)
  3. Skala pengukuran

 

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN  HIPOTESIS (skripsi dan tesis)

 

Hipotesis adalah satu jawaban sementara dari pertanyaan peneltian. Biasanya hipotesis dirumuskan dalam bentuk hubungan antara dua variabel (variabel bebas dan variabel terikat). Hipotesis ebrfungsi untuk menentukan ke arah pembuktian, artinya hipotesis ini merupakan pernyataan yang harus dibuktikan. Kalau hipotesis tersebut terbukti maka akan menjadi thesis. Lebih dari itu, rumusan hipotesis itu sudah akan tercermin variabel-variabel yang akan diamati atau diukur dan bentuk hubungan antara varabel-variabel yang akan dihipotesiskan. Oleh sebab itu, hipotesis seyogyanya spesifik, konkret dan observable.

Kadang-kadang hipotesis tersebut dapat dijabarkan ke dalam hipotesis-hipotesis yang lebih spesifik lagi (sub hipotesis). Beberapa orang sering membedakan adanya hipotesi mayor dan hipotesis minor. Hipotesis mayor masih lebih bersifat umum sedangkan hipotesis minor merupakan penjabaran hipotesis mayor, oleh sebab itu lebih bersifat spesifik.

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN KERANGKA KONSEP PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

 

Yang dimaksud dengan kerangka konsep penelitian adalah suatu uraian dan visualisasi hubungan atau kaitan antara konsep suatu uraian dan visualisasi hubungan atau kaitan antara konsep satu terhadap knsep yang lainnya, atau antara variabel yang satu dengan variabel yang lain dari masalah yang ingin diteliti. Konsep sendiri adalah suatu abstraksi yang dibentuk dengan menggenarolisasikan suatu pengertian. Oleh sebab itu konsep tidak dapat diukur dan diamati secara langsung. Agar dapat diamati dan dapat diukurm maka konsep tersebut harus dijabarkan ke dalam variabel-variabel. Dari variabel itulah, konsep dapat diamati dan diukur.

 

 

 

(Soekidjo, 2010)

FUNGSI DARI TINJAUAN KEPUSTAKAAN (skripsi dan tesis)

Untuk mendukung permasalahan yang akan diungkapkan dalam usulan penelitian, diperlukan tinjauan kepustakaan yang kuat. Tinjauan kepustakaan ini sangat penting dalam mendasari penelitian yang akan dilakukan. Fungsi tinjauan kepustakaan ini meliputi dua hal, yaitu:

  1. Tinjauan teori yang berkiatan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hal ini dimaksudkan agar para peneliti dapat mempunyai wawasan yang luas sebagai dasar untuk mengembangkan atau mengidentifikasi variabel-variabel yang akan diteliti. Lebih dari itu, tinjauan teori ini dimaksudkan agar peneliti dapat meletakkan atau mengidentifikasi masalah yang ingin diteliti itu dalam konteks pengetahuan yang sedang dianalisis. Oleh sebab itu,s ering di dalam tinjauan kepustakaan ini diuraikan kerangka teori sebagai dasar untuk mengembangkan kerangka konsep penelitian
  2. Tinjauan dari hasil-hasil penelitian lain yang berkaitan denan masalah yang akan diteliti. Hal in penting, di samping akan memperluas pandangan dan pengetahuan peneliti, juga peneliti dapat menghindari pengulangan dari penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh oang lain (menjaga originalitas penelitian). Dalam tinjauan kepustakaan ini, peneliti mencoba meninjau atau mereview terhadap teori-teori dari hasil penelitian orang lain. Hal ini berarti bahwa pemikiran dan pendapat-pendapat pembuat pembuat proposal penelitian seyogyanya dimasukkan dalam tinjauan kepustakaan tersebut.

 

(Soekidjo, 2010)

 

KRITERIA DALAM PENELITIAN KLINIS (skripsi dan tesis)

 

Menurut undang-undang, maka penelitian klinis harus memenuhi tiga kriteria yakni:

  1. Kegiatan peneliitan klinis itu mencakup pemberian obat oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien
  2. Ada bukti-bukti yang menyatakan bahwa obat tersebut mempunyai efek yang bermanfaat bagi pasien
  3. Pemberian obat tersebut bertujuan untuk menentukan berapa besar dan sampai berapa jauh suatu obat mempunyai efek-efek yang menguntungkan atau merugikan

(Soekidjo, 2010)

KRITERIA DALAM PENELITIAN KLINIS (skripsi dan tesis)

 

Menurut undang-undang, maka penelitian klinis harus memenuhi tiga kriteria yakni:

  1. Kegiatan peneliitan klinis itu mencakup pemberian obat oleh dokter atau dokter gigi terhadap pasien
  2. Ada bukti-bukti yang menyatakan bahwa obat tersebut mempunyai efek yang bermanfaat bagi pasien
  3. Pemberian obat tersebut bertujuan untuk menentukan berapa besar dan sampai berapa jauh suatu obat mempunyai efek-efek yang menguntungkan atau merugikan

(Soekidjo, 2010)

JENIS DALAM PENELITIAN INTERVENSI (skripsi dan tesis)

 

Pada dasarnya ada dua tipe penelitian intervensi ini, yakni intervensi di bidang preventif dan penelitian intervensi di bidang kuratif.

  1. Penelitian intervensi preventif

Penelitian ini mencoba mempelajari hubungan faktor resko dengan kejadian suatu penyakit dengan memberikan perlakuan atau manipulasi terhadap faktor tersebut pada subjek. Walau efek perlakuan yang diberikan secara kolektif pada individu dalam masyarakat tersebut dapat diamati dengan pendekatan individual tetapi pengamatan tersebut lebih sering dilakukan dengan pendekatan kelompok.

  1. Penelitian intervensi kuratif

Penelitian eksperimental kuratif/intervensi mencoba memberikan perlakuan terhadap perkembangan suatu penyakit. Dengan kata lain, penelitian ini akan mengungkapkan apakah riwayat alamiah suatu penyakit dapat dimanipulasi atau di intervensi secara spesifik. Perlakuan dalam tipe penelitian ini adalah berupa pemberian penatalaksnaan tindakan kuratif kepada masyarakat untuk menanggulangi penyakit endemi masyarakat. Perlakuan bisa berupa penyuluhan kepada masyarakat dalam bentuk pengobaan massal

 

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

 

 

PENGERTIAN PENELITIAN INTERVENSI (skripsi dan tesis)

Penelitian intervensi adalah penelitian eksperimental yang dikenakan pada masyarakat sebagai kesatuan himpunan subjek. Peneliti melakukan manipulasi atau memberikan perlakuan bukan dengan pendekatan subjek secara individual seperti pada penelitian klinik, melainkan dengan pendekatan kelompok. Perlakuan diberikan dalam wujud paket yang dikenakan pada subjek secara kolektif dalam komunitas. Efek perlakuan diamati dengan menggunakan satuan analisis inividual maupun kelompok

Nama lain dari penelitian intervensi ini adalah penelitian operasional. Disebut penelitian operasional karena peneliian ini dilakukan sekaligus untuk meperbaiki suatu sistem atau program yang sedang berjalan. Beberapa peneliti menamakan penelitian ini sebagai action research atau penelitian tindakan karena penelitian dilakukan dengan melakukan tindakan yakni intrevensi atau manipulasi salah satu variabel

(Soekidjo, 2010)

RANCANGAN SEPARATE SAMPLE PRETEST POSTTEST (skripsi dan tesis)

Rancangan ini sering digunakan dalam penelitian-penelitian kesehatan dan keluarga berencana. Pengukuran pertama (pretest) dilakukan terhadap sampel yag dipilih secara acak dari populasi tertentu. Kemudian dilakukan intervensi atau program pada seluruh populasi tersebut. Selanjutnya, dilakukan pengukuran kedua (post test) pada kelompok sampel lain yang juga dipilih secara acak (random) dari populasi yang sama. Rancangan ini sangat baik untuk menghindari pengaruh atau efek dari “pretest: meskipn tidak dapat mengkontrol sejarah, maturitas dan instrumen. Rancangan ini dapat di ilustrasikan sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen 01 x
Kel. Kontrol x 02

 

Di samping itu, ke empat rancangan eksperimen semu ini rancangan eksperimen sungguhan (true experiment) juga dapat digunakan dalam penelitian eksperimen, hanya simbol R (randomisasi) dilakukan atau diabaikan.

(Soekidjo, 2010)

 

 

RANCANGAN NON EQUIVALENT CONTROL GROUP (skripsi dan tesis)

 

 

Dalam penelitian lapangan, biasanya lebih dimungkinkan untuk membandingkan hasil intervensi program kesehatan dengan suatu kelompok kontrol yang serupa, tetapi tidak perlu kelompok yang benar-benar sama. Misalnya kita akan melakukan studi tentang perngaruh pelatihan kader terhadap cakupan Posyandu. Kelompok kader yang akan diberikan pelatihan, tidak mungkin sama betul dengan kelompok kader yang tidak akan diberi pelatihan (kelompok kontrol). Bentuk rancangan ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen 01 x 02
Kel. Kontrol 01 x 02

 

Rancangan ini disebut sebagai non equivlent control group dan sangat baik digunakan untuk evaluasi program pendidikan kesehatan atau pelatihan-pelatihan lainnya. Di samping itu, rancangan ini juga baik untuk membandingkan hasil intervensi program kesehatan di suatu kecamatan atau desa atau sebaliknya. Dalam rancangan ini pengelompokkan kontrol tidak dapat dilakukan secara random atau acak. Oleh sebab itu rancangan ini sering disebut juga non randomized control pretest posttest design

RANCANGAN RANGKAIAN WAKTU DENGAN KELOMPOK PEMBANDING (skripsi dan tesis)

 

 

Pada dasarnya rancangan ini adalah rancangan rangkaian waktu, hanya saja menggunakan kelomok pembanding (kontrol). Rancangan ini lebih memungkinkan adanya kontrol terhadap validitas internal sehingga keuntungan dari rancangan ini lebih menjamin adanya validitas internal yang tinggi. Bentu rancangan tersebut adalah sebagaimana tercantum sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen 01 02 03 x 04 05 06 07
Kel. Kontrol 01 02 03 x 04 05 06 07

 

 

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN RANGKAIAN WAKTU (skripsi dan tesis)

 

 

Rancangan ini seperti rancangan pretest post test, kecuali mempunyai keuntungan dengan melakukan observasi (pengukuran yang berulang-ulang), sebelum dan sesudah perlakuan. Bentuk rancangan ini adalah sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
01 02 03 04 X 05 06 07 08

 

Dengan menggunakan serangkan observasi (tes) dapat memungkinkan validitasnya lebih tinggi. Karena pada rancangan pre tes postets kemungkinan hasil 02 dipengaruhi oleh faktor lain di luar perlakuan sangat besar. Sedangkan pada rancangan ini, oleh karena observasi dilakukan lebih dari satu kali (baik sebelum maupun sesudah perlakuan) maka pengaruh faktor luar tersebut dapat dikurangi

 

(Soekidjo, 2010)

 

 

RANCANGAN POSTTEST DENGAN KELOMPOK KONTROL (skripsi dan tesis)

 

 

Rancangan ini juga merupakan eskperimen sungguhan dan hampir sama dengan rancangan  Randomizes Salomon Four Grup, hanya bedanya tidak dilakukan pre test. Karena kasus-kasus telah dirandomisasi baik pada kelompok eksperimen maupin kelompok kontrol. Kelompok-kelompok tersebut dianggap sama sebelum dilakukan perlakuan. Bentuk rancangan ini sebagai berikut:

Perlakuan Post Test
R (kelompok Eksperimen) X 02
R (kelompok Kontrol) 02

 

Dengan rancangan ini, memungkinkan peneliti mengukur pengaruh perlakuan (intervensi) pada kelompok eksperimen dengan cara membandingkan kelompok tersebut dengan kelompok kontrol. Tetapi rancangan ini tidak memungkinkan peneliti untuk menentukan sejauh mana atau seberapa besar perubahan itu terjadi, sebab pretest tidak dilakukan untuk menentukan data awal

(Soekidjo, 2010)

RANCANGAN RANDOMIZES SALOMON FOUR GRUP (skripsi dan tesis)

 

 

Rancangan ini dapat mengtaasi kelemahan eksternal validitas uang ada pada rancangan randomized control group pretest posttes. Apabila pretest mungkin mempengaruhi subjek sehingga mereka menjadi lebih sensitif terhadap perlakuan (X) dan mereka bereaksi secara berbeda dari subjek yang tidak mengalami pretest maka generalisasi dari penelitian ini untuk populasi. Demikian pula kalau ada interaksi antara pretest dengan perlakuan (X). Rancangan Salomon ini dapat mengtasi masalah ini dengan menambah kelompok ke 3 (dengan perlakuan, tanpa pretest) dan yang ke 4 (tanpa perlakuan, tanpa pretest). Bentuk rancangan ini sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
Kel. Eksperimen (a) 01 X 02
Kel. Kontrol 01 02
Kel. Kontrol X 02
Kel. Kontrol 02

 

 

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN PERBANDINGAN KELOMPOK STATIS (skripsi dan tesis)

 

Rancangan ini seperti rancangan Rancangan Post Test Only Design, hanya bedanya menambahkan kelompok kontrol atau kelompok pembanding. Kelompok eksperimen menerima perlakuan (X) yang diikuti dengan pengukuran kedua atau observasi (02). Hasil observasi ini kemudian dikontrol atau dibandingkan dengan hasil observasi pada kelompok kontrol yang tidak menerima program atau intervensi. Rancangan ini dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Perlakuan Post Test
Kelompok eksperimen X 02
Kelompok kontrol 02

 

Dengan rancangan ini , beberapa faktor pengganggu seperti sejarah, testing, maturasi dan instrumen dapat dikontrol walaupun tidak dapat diperhitungkan efeknya.

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN ONE GROUP PRETEST POST TEST (skripsi dan tesis)

Rancangan ini juga tidak ada kelompok pembanding (kontrol), tetapi tidak sudah dilakukan observasi pertama (pretest) yang memungkinkan menguji perubahan-perubahan yang terjadi setelah adanya eksperimen (program). Bentuk rancanganini adalah sebagai berikut:

Pretest Perlakuan Posttest
01 X 02

 

Kelemahan dari rancangan ini antara lain tidak ada jaminan bahwa perubahan yang terjadi pada variabel dependen karena intrevensi atau perlakuan. Tetapi perlu dicatat bahwa rancangan ini tidak terhindar dari berbaga kelemahan tersehadap validitas misalnya sejarah, testing, maturasi dan instrumen

 

(Soekidjo, 2010)

 

RANCANGAN POST TEST ONLY DESIGN (skripsi dan tesis)

Dalam rancangan ini perlakuan atau intervensi telah dilakukan (X) kemudan dilakukan pengukuran (observasi) atau post test (02). Selama tidak ada kelompok kontrol, hasil 02 tidak mungkin dibandingkan engan yang lain. Rancangan ini sering disebut “The One Shot Case Study”. Hasil observasi (02) hanya memberikan informasi yang bersifat deskriptif. Rancangan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

 

Eksperimen Posttets
X 02

Dalam rancangan ini sama sekali tidak ada kontrol dan tidak ada internal validitas. Sifatnya yang cepat dan mudah, menyebabkan rancangan ini sering digunakan untuk meneliti suatu program yang inovatif. Misalnya dalam bidang pendidikan kesehatan. Di samping itu, rancangan in tidak mempunyai dasar untuk melakukan komparasi atau perbandingan. Oleh sebab itu kesimpulan yang diperoleh dapat menyesatkan. Namn demikian rancangan ini mempnunyai keuntungan antara lain dapat digunakan untuk menjajagi masalah-masalah yang diteliti atau mengembangkan gagasan atau metode-metode atau alat-alat tertentu.

 

(Soekidjo, 2010)

FAKTOR –FAKTOR DALAM VALIDITAS EKSTERNAL PENELITIAN KUASI EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

  1. Efek seleksi berbagai bias

Karakteristik anggota kelompok atau sampel eksperimen menentukan sekali terhadap generalisasi yang diperoleh. Kekeliruan dalam memilih anggota sampel dapat mengganggu hasil eksperimen. Oleh sebab itu, agar sampel yang diambil dapat representatf terhadap opulasi perlu diakukan identifikasi dan kontrol yang tepat

  1. Efek pelaksanaan pretest

Pretest banyak mempengaruhi variabel eksperimen, sedang pretest hanya dilakukan terhadap sampel. Oleh karena itu, eneralisasi yang diperoleh dari pelaksanaan eksperimen terhadap sampel, kemungkinan tidak daat berlaku untuk seluruh populasi sebab hanya anggota sampel yang mengalami pretest yang dapat mempengaruhi generalisasi, perlu dilakukan kontrol yang cermat dalam pelaksanaan pretes sehingga tidak mempunyai pengaruh terhada perlakuan yang menjadi dasar membuat generalisasi

  1. Efek prosedur eksperimen

Eksperimen yang dilakukan terhadap anggota-anggota sampel yang menyadari bahwa dirinya sedang dicoba atau di eksperimen menyebabkan generalisasi yang diperoleh tida berlaku bagi populasi karena adanya perbedaan pengalaman antara anggota sampel denga anggota populasi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan ontrol terhadap pengaruh prosedur eksperimen tersebut

  1. Gangguan penangan perlakuan berganda

Jika subjek pada kelompok eksperimen di paparkan terhadap perlakuan dua kali atau lebih secara berturut-turut, maka perlakuan yang terdahulu mempunyai efek terhadap yang diberikutnya. Hal ini menyebabkan perlakuan terakhir yang muncul dipengaruhi oleh perlakuan sebelumnya. Jadi generalisasi yangdiperoleh hanya berlaku bagi subjek yang mempunyai pengalaman dengan pelaksanaan dan pemunculan perlakuan ganda secara berturut-turut

 

(Soekidjo, 2010)

FAKTOR –FAKTOR DALAM VALIDITAS INTERNAL PENELITIAN KUASI EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi atau mengganggu validitas internal dalam penelitian kuasi tersebut dapat disebut sebagai ancaman-ancaman validitas internal itu sendiri. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  1. Sejarah (history)

Peristiwa yang terjadi pada waktu yang lalu kadang-kadang dapat berpengaruh terhadap variabel keluaran (variabel terikat) . oleh karrena itu terjadi perubahan variabelterikat, kemungkinan bukan sepenuhnya disebabkan karena perakuan atau eksperimen tetapi juga dipengaruhi oleh faktr sejarah atau pengalaman subjek penelitian trhadap masalah-masalah yang dicobakan atau masalah-masalah lain yang berhubungan dengan eksperimen tersebut.

  1. Kematangan (maturitas)

Manusia, binaang atau makluk hidup lainnya sebagai subjek penelitian selalu mengalami perubahan. Pada manusai, perubahan berkiatan dengan proses kematangan atau maturitas baik secara biologis maupun psikologis. Dengan bertambahnya kematangan pada subjek ini akan berpengaruh terhadap variabel terikat. Dengan demikian, maka perubahan yang terjadi pada variabel terikat bukan saja karena adanya eksperimen tetapi juga disebabkan karena proses kematangan pada subjek yang mendapatkan perlakuan atau eksperimen

  1. Seleksi (selection)

Dalam memilih anggota kelompok eksperimen dan kelompok kontrool bisa terjadi perbdaan ciri-ciri atau sifat-sifat anggota kelompok satu dengn kelompok yang lainnya. Misalnya anggota-anggota kelompok eksperimen lebih tinggi pendidikannya dibandingkan dengana anggota-anggota kelompok kontrol sehingga sebelum diadakan perlakuan sudah terjadi pengaruh yang berbeda terhadap kedua kelompok tersebut. Setelah adanya perlakuan pada kelompok eksperimen, maka besarnya perubahanvariabel terikat yang terjadi mendapat gangguan dari variabel pendidikan tersebut. Dengan kata lain, perubahan yang terjadi pada variabel terikat tidak saja pengaruh perlakuan tetapi juga karena pengaruh pendidikan

  1. Prosedur tes (testing)

Pengalaman pada pretest dapat mempengaruhi hasil posttest, karena kemungkinan para subjek penelitian dapat mengingat kembali jawaban-jawaban yang salah pada waktu pretest dan kemudian pada waktu posttest subjek tersebut dapat memperbaiki jawabannya. Oleh sebab itu, perubahan variabel terikat tersebut bukan hanya karena hasl eksperimen saja, melainkan juga karena pengaruh dari pretest.

  1. Instrumen (instrumentation)

Alat ukur atau alat pengumpul data (instrumen) pada pretest biasanya digunakan lagi pada posttest. Hal ini sudah tentu akan berpengaruh terhadap hasil posttest tersebut. Dengan perkataan lain, perubahan yang terjadi pada variabel terikat, tidak disebabkan oleh perlakuan atau eksperimen saja tetapi juga karena pengaruh eksperimen.

  1. Mortalitas (mortality)

Pada proses dilakukan eksperimen atau pada waktu pretest dan posttest sering terjadi subjek yang drop out baik karena pindah, sakit ataupun meninggal dunia. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap hasil eksperimen

  1. Regresi ke arah nilai rata-rata

Ancaman ini terjadi karena adanya nilai ekstrem tinggi maupun ekstrem rendah dari hasil pretest (pengukuran pertama) cenederung untuk tidak ekstrem lagi pada posttest (pengukuran setelah namun biasanya mendekati nilai rata-rata. Perubahan yang terjadi pada variabel terikat tersebut bukan pada perubahan yang sebenarnya, melainkan merupakan perubahan semu. Oleh sebab itu ke aah nilai rata-rata ini juga disebut regresi semu. Untuk mempertinggi validitas internal eksperimen ini, maka faktor-faktor tersebut harus dikontrol atau diwaspadai dan diupayakan sehingga seminimal mungkin mengganggu validitas internal

 

(Soekidjo, 2010)

VALIDITAS HASIL PENELITIAN EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

 

Dalam penelitian eksperimen, terutama eksperimen semu (quasi experiment) selalu dipertanyakan mengenai validitasnya, baik validitas internal maupun validitas eksternal

  1. Validitas internal

Validtas internal berhubungan dengan ketepatan mengindentifikasi variabel-variabel keluaran (hasil eksperimen) tersebut, hanya sebagai akibat dari adanya perlakuan (eksperimen). Dengan kata lain, seberapa jauh hasil atau atau perubahan yang terjadi pada variabel terikat tersebut sebagai pengaruh atau akiat dari adanya perlakuan atau eksperimen (terutama eksperimen semu). Banyak faktor yang mempengaruhi validitas internal ini sehingga dapat mengganggu hasil eksperimen.

  1. Validitas eksternal

Validitas eksternal ini berkaitan dengankemungkinan generalisasi dari hasil eksperimen tersebut. Hal ini berarti, apakah hasil eksperimen tersebut terjadi pula, apabila eksperimen yang sama dilakukan pada populasi lain. Dengan kata lain, seberapa jauhkah representatif penemuan-penemuan penelitian ini dan seberapa jauh hasil-hasil penelitian tersebut dapat digeneralisasikan kepada subjek-subjek atau kondisi yang serupa atau semacam. Untuk mengontrol validitas eksternal ini diperlukan pengajian terhadap beberapa faktor.

PERANAN KONTROL DALAM PENELITIAN EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian eksperimen, kontrol mempunyai peranan yang sangat penting antara lain:

  1. Untuk mencegah munculnya faktor-faktor yang sebenarnya tidak diharapkanberpengaruh terhadap variabel terikat
  2. Untuk membedakan berbagai variabel yang tidak diperlukan dari variabel yang diperlukan
  3. Untuk menggambarkan secara kuantitatif hubungan antar variabel bebas dengan variabel terikat dan sejauh mana tingkat hubungan antara ke dua variabel tersebut.

(Soekidjo, 2010)

FAKTOR-FAKTOR YANG DAPAT DIKONTROL DALAM PENELITIAN (skripsi dan tesis)

  1. Sasaran atau objek yang diteliti (diamati)
  2. Peneliti atau orang yang melakukan percobaan
  3. Variabel bebas (independent variable) yaitu kondisi munculnya variabel terikat
  4. Variabel terikat (dependent variables) yaitu variabel yang akan terpengaruh/berubah setelah dikenakan perlakuan atau percobaan
  5. Kelompok eksperimen dan kelompok kontrol
  6. Populasi dan sampel
  7. Skor rata-rata (mean) hasil tes

 

 

(Soekidjo, 2010)

LANGKAH-LANGKAH PENELITIAN EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

 

Agar diperoleh hasil yang optimal, penelitian eksperimen biasanya menempuh langkah-langkah antara lain:

  1. Melakukan tinjuan literatur terutama yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti
  2. Mengidentifikasi dan membatasi masalah peneliian
  3. Merumuskan hipotesis-hipotesis penelitian
  4. Menyusun rencana eksperimen yang mncakup:
  5. Menentukan variabel bebas dan variabel terikat yakni variabel yang akan diukur perubahannya setelah adanya intervensi atau perlakuan
  6. Memilih disain atau model eksperimen yang akan digunakan
  7. Menentukan sapel
  8. Menyusun metode atau model eksperimen dan alat ukur
  9. Menyusun outline prosedur pengumpulan data
  10. Menyusun hipotesis statistik
  11. Melakukan pengumpulan data tahap pertama (pretest)
  12. Melakukan eksperimen atau percobaan
  13. Mengumpulkan data tahap kedua (postest)
  14. Mengolah dan menganalisis data
  15. Menyusun laporan

(Soekidjo, 2010)

 

PENELITIAN EVALUASI (skripsi dan tesis)

 

Penelitian evaluasi dilakukan untuk melihat apkah suatu program yang sedang atau sudah dilakukan. Misalnya penelitian evluasi tentang perkembangan pelayanan Puskesmas. Hasilnya penelitian ini digunakan untuk perbaikan dan peningkatan program-program tersebut. Dalam mengolah hasil penelitian evaluasi ini, biasanya menggunakan analisis staistik sederhana saja misalnya analisi persentase.

(Soekidjo, 2010)

STUDI PREDIKSI (skripsi dan tesis)

 

Studi ini digunakan untuk memperkirakan tentang kemungkinan munculnya suatu gejala berdasarkan gejala lain yang sudah muncul dan diketahui sebelumnya. Dalam bidang kesehatan, studi prediksi ini digunakan terutama :

  1. Untuk membuat perkiraan terhadap suatu atribut dari atribut lain
  2. Untuk membuat perkiraan terhadap suatu atribut dari hasil pengukuran
  3. Untuk membuat perkiraan terhadap suatu pengukuran dari suatu atribut lainnya
  4. Untuk membuat perkiraan terhadap pengukuran dari pengukuran lain

Dalam melakukan uji statistik biasanya menggunakan analisis regresi. Sebagaimana dengan teknik korelasi, maka dalam prediksi penafsiran analisis statistika di dasarkan pada koefesien yang diperoleh. Untuk melihat apakah ada munculnya suatu gejala itu adahubungannya dengan gejala lain dan sampai sebearapa besar derajat hubungan tersebut

(Soekidjo, 2010)

STUDI KORELASI (skripsi dan tesis)

 

 

Studi korelasi ini pada hakikatnya merupakan penelitian atau penelaahan hubungan antara dua variabel pada suatu situasi atau sekelompok subjek. Hal ini dilakukan untuk melihat hubungan antara gejala satu dengan gejala yang lain, atau variabel satu dengan variabel yang lain.

Untuk mengetahui korelasi antara suatu variabel dengan varabellain tersebut diusahakan dengan mengindentifikasi variabel yan ada pada suatu objek, kemudian diidentifikasi pula variabel lan yang ada pada objek yang sama dan dilihat apakah ada hubungan antara keduanya.

Dalam uji statistik biasanya menggunakan analiss korelasi. Seacara sederhana dapat diakukan dengan cara melihat skors atau nilai rata-rata dari variabel yang satu dengan skors rata-rata dari variabel yang lain. Koefisien korelasi yang diperoleh selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk menguji hipotesis penelitian yang dikemukakan terhadap masalah tersebut dan sejauh mana hubungan antara keduanya.

(Soekidjo, 2010)

 

STUDI PERBANDINGAN (COMPARATIVE STUDY) (skripsi dan tesis)

Penelitian dengan menggunakan metode studi perbandingan dilakukan dengan cara membandingkan persamaan dan perbedaan sebagai fenomena untuk mencari faktor-faktor apa atau situasi apa bagaiman yang menyebabkan timbulnya suatu peristiwa tertentu. Studi ini dimulai dengan mengadakan pengumpulan fakta tentang faktor-faktor yang menyebabkan gejala tertentu, kemudian dibandingkan dengan situasi lain atau sekaligus membandingkan suatu gejala atau peristiwa dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dari dua atau beberapa kelompok sampel. Setelah mengetahui persamaan dan perbedaan penyebab selanjutnya ditetapkan bahwa sesuatu faktor yang menyebabkan munculnya suatu gejala ada objek yang diteliti itulah sebenarnya yang meyebabkan munculnya gejala tersebut baik kepada objek yang diteliti maupun pada objek yang dibandingkan

(Soekidjo, 2010)

STUDI PENELAHAAN KASUS (CASE STUDY) (skripsi dan tesis)

 

Studi kasus dilakukan dengan cara meneliti suatu permasalahan melalui studi kasus yang terdiri dari unit tunggal. Pengertian unit tunggal disini adalah satu orang, sekelompok penduduk yang terkena suatu masalah, atau sekelompok masyarakat di suatu daerah. unit yang menjadi kasus rtersebut dianalisis secara mendalam di analisis baik dari seg yang berhubungan dengan keadaan kasus itu sendir, faktor yang mempengaruhi, kejadian-kejadian khusus yang muncul sehubungan dengan kasus maupun tinakan ataupun reaksi kasus terhadap suatu perlakuan atau pemaparan tertentu. Meskipun di dalam studi kasus ini yang diteliti hanya berbentuk unit tunggal, namun dianalisis secara mendalam meliputi berbagai aspke yang cukup luas serta penggunaan berbagai teknik integratif

 

(Soekidjo, 2010)

TAHAP-TAHAP PENELITIAN COHORT (skripsi dan tesis)

 

Langkah-langkah pelaksanaan penelitian cohort antara lain sebagai berikut:

  1. Identifikasi faktor resiko dan efek
  2. Menetapkan subjek penelitian (menetapkan populasi dan sampel)
  3. Pemilihan subjek dengan faktor resiko posiif dari subjek dengan efk negatif
  4. Memilih subjek yang akan menjadi anggota kelompok kontrol
  5. Menganalisis dengan membandingkan proporsi subjek yang mendapat efek positif dengan subjek yang mendapat efek negatif baik pada kelompok resiko positif maupun kelompok beresiko negatif (kontrol)

 

(Soekidjo, 2010)

TAHAP-TAHAP PENELITIAN CASE CONTROL (skripsi dan tesis)

 

Tahap-tahap penelitian case control ini adalah sebagai berikut:

  1. Identifikasi variabel-variabel penelitian (faktor resiko dan efek)
  2. Menetapkan subjek penelitian (populasi dan sampel)
  3. Identifikasi kasus
  4. Pemilihan subjek sebagai kontrol
  5. Melakukan pengukuran retrospektif (melihat ke belakang) untukmelihat faktor resiko
  6. Melakukan analisis dengan membandingkan proporsi antara variabel-variebl objek penelitian dengan variabel-variabel kontrol

 

(Soekidjo, 2010)

TAHAP-TAHAP PENELITIAN CROSS SECTIONAL (skripsi dan tesis)

Dari skema rancangan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah penelitian cross sectional adalah sebagai berikut:

  1. Mengdentifikasi variabel-variabel penelitian dan mengindentifikasi faktor resiko dan faktor efek
  2. Menetapkan subjek penelitian atau populasi dan sampel
  3. Melakukan observasi atau pengukuran variabel-variabel yang merupakan faktor resiko dan efek sekaligus berdasarkan status keadaan variabel pada saat itu (pengumpulan data)
  4. Melakukan analisis korelasi dengan cara membandingkan prporsi antar kelompok-kelompok hasil observasi (pengukuran)

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN DAN JENIS FAKTOR RESIKO DALAM PENELITIAN KESEHATAN (skripsi dan tesis)

 

 

Faktor resiko adalah faktor-faktor atau keadaan-keadaan yan mempengaruhi perkembangan suatu penyakit atau status kesehatan tertentu. Faktor resiko berbeda dengan agen (penyebab penyakit), dimana faktor resiko merupakan suatu kondisi yang memungkinkan adanya mekanisme hubungan antara agen penyakit dengan induk semang (host) dan penjami yaitu manusia, sehingga terjadinya efek (penyakit). Sedangkan agen adalah suatu faktor yang harus ada untuk terjadnya penyakit.

Ada dua macam faktor resiko yaitu:

  1. Faktor resiko yang berasal dari organisme itu sendiri (faktor resiko intrinsik). Faktor intrinsik itu sendiri dibedakan menjadi:
  2. Faktor jenis kelamin dan usia
  3. Faktor-faktor anatomi atau konstitusi tertentu
  4. Faktor nutrisi
  5. Faktor resiko yang berasal dari lingkungan (faktor resiko ekstrinsik) yang memudahkan seseorang terjangkit suatu penyakit tertentu. Berdasarkan jenisnya, faktor ekstrinsik ini dapat berupa: keadaan fisik, kimiawi, biologis, psikologis sosial buadaya dan perilaku

 

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN PENELITIAN SURVEI ANALITIK (skripsi dan tesis)

 

 

Survei analitik adalah survei atau penelitian yang mencoba menggali bagaimana dan mengapa fenomena kesehatan itu terjadi. Kemudian melakukan analisis dinamika korelasi antara fenomena atau antara faktor resiko dengan faktor efek. Yang dimaksud dengan faktor efek adalah sutu fenomena yang mengakibatkan terjadinya efek (pengaruh).

(Soekidjo, 2010)

 

 

JENIS PENELITIAN SURVEI DESKRIPTIF (skripsi dan tesis)

 

Di dalam penelitian kesehatan, jenismasalah survei deskriptif dapat igolongkan dalam hal-hal sebagai berikut:

  1. Survei rumah tangga

Adalah suatu survei deskriptif yang ditujukan kepada rumah tangga. Biasanya pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada kepala keluarga. Informasi yang diperoleh dari kepala keluarga tidak saja infomrasi mengenai dirinya kepala keluarga tersebut, tetapi juga infrmasi tentang diri atau keadaan anggota-anggota keluarga lainnya dan bahkan informasi tentang rumah dan lingkungannya.

  1. Survei morbiditas

Adalah suatu survei deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui kejadian dan distribusi penyakit dalam masyarakat atau pupulasu. Survei ini dapat sekaligus digunakan untuk mengetahui insidence atau kejadian suatu penyakit maupun prevalensi

  1. Survei analisis jabatan

Survei ini bertujuan untukmengetahui tentang tugas dan tanggung jawab petugas kesehatan serta kegiatan-kegiatan para petugas tersebut berhubungan dengan pekerjaan mereka.  Di samping itu, survei inin juga dapat mengetahui status dan hubungan antara satu dengan yang lainnya atau hubungan antara atasan dan bawahan, kondisi kerja serta fasilitas yang ada untuk melaksanakan tugas

  1. Survei pendapat umum

Survei ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh gambaran tentang pendapat umum terhadap suatu program pelayanan kesehatan yang sedangerjalan dan yang menyangkut seluruh lapisan masyarakat. Survei ini dapat juga digunakan untuk menggali pendapat seluruh masyarakat atau publik tentang pelayanan kesehatan dan masalah-masalah kesehatan masyarakat.

 

(Soekidjo, 2010)

PENGERTIAN DAN TUJUAN PENELITIAN SURVEI DESKRIPTIF (skripsi dan tesis)

 

Survei deskriptif dilakukan terhadap sekumpulan objek yang biasanya bertujuan untuk melihat gambaran fenomena (termasuk kesehatan) yang trjadi pada suatu populasi tertentu. Pada umumnya survei deskriptif digunakan untuk membuat penilaian terhadap suatu kondisi dan penyelenggaran suatu program di masa sekarang, kemudian hasilnya digunakan untuk menyusun perencanaan perbaikan program tersebut. Survei deskriptif didefinisikan suatu penelitian yang dilakukan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan suatu fenomena yang terjadi di dalam masyarakat. Dalam bidang kesehatan masyarakat survei deskriptif digunakan untuk menggambarkan atau memotret masalah kesehatan serta yang terkait dengan kesehatan sekelompok penduduk atau orang yang tinggal dalam komunitas tertentu

(Soekidjo, 2010)

MANFAAT PENELITIAN KESEHATAN/KEDOKTERAN (skripsi dan tesis)

 

Dalam rangka pengembangan penelitian kesehatan/kedokteran, dperlukan perencanaan yangbaik dan teliti. Perencanaan yang teliti sangat memerlukan informasi dan data yanga kurrat ini diperlukan bantuan penelitian yang relevan. Secara singkat manfaat penelitian kesehatan/kedokteran dapat diidentifikasikan sebagai berikut:

  1. Hasil penelitian dapat digunakan untuk menggambarkan tentang keadaan atau status kesehatan idividu, kelompok maupun masyarakat
  2. Hasil penelitian kesehatan dapat digunaan untuk menggambarkan kemampuan sumberdaya, kemungkinan sumbernya tersebut guna mendukung pengembangan pelayanankesehatan yang direncanakan
  3. Hasil penelitian kesehatan dapat dijadikan sarana untuk menyusun kebijaksanaan dalam menyusun strategi pengembangan pelayanan kesehatan
  4. Hasil penelitian kesehatan dapat dilukiskan kemampuan dalam pembiayaan, peralatan dan ketenagakerjaan baik secara kuantitas maupun kualitats guna mendukung sistem kesehatan

 

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

 

 

 

TUJUAN PENELITIAN KESEHATAN (skripsi dan tesis)

 

Tujuan penelitian kesehaan/kedokteran erat hubungannya dngan peelitian yang akan dilakukan. Tujuan penelitian penjelajahan berbeda dengan penelitian pengembangan, bebeda pila penelitian verifikatif. Demikian pula penelitian dasar, akan lain pula tujuannya dengan penelitian terapan. Tetapi secara umum semua jenis penelitian kesehatan/kesokteran itu antara lain, adalah:

  1. Menemukan atau mengkaji fakta baru maupun fakta lama sehubungan dengan bidang kesehatan/kedokteran
  2. Mengadakan analisiterhadap hubungan atau interaksi antara fakta-fakta yang ditemukan serta hbungannya dengan teori-teori yang ada
  3. Mengembangkan alat, teori atau konsep baru dalam bidang kesehatan/kedokteran yang memberi kemungkinan bagi peningkatan kesehatan masyarakat khususnya dan peningkatan kesehjateraan manusia pada umumnya

Pendapat lain mengelompokkan tujuan penelitian kesehatan/kedokteran itu menjadi tiga, yaitu:

  1. Untuk merumuskan teori, konsep dan atau generalisasi baru tentang penelitian kesehatan/kedokteran
  2. Untuk memperbaiki atau modifikasi teori, sistem atau program pelayanan penelitian kesehatan/kedokteran
  3. Untukmemperkokoh teori, konsep, sistem atau generalisasi yang sudah ada

(Soekidjo, 2010)

 

 

 

JENIS PENELITIAN BERDASARKAN SUMBER DATA (skripsi dan tesis)

 

Dari segi tempat atau sumber data darimana suatu penelitian itu dilakukan jenis penelitian kesehatan dibedakan menjadi:

  1. Penelitian perpustakaan

Penelitian perpustakaan dilakuka hanya dengan mengumpulkan dan mempelajari data dari literatur, laoran-laporan dan dokumen-dokumen lannya yang telah ada di perpustakaan.

  1. Penelitian labotarium

Penelitian labotarium dilakukan di dalam labotarium, pada umumnya digunakan dalam penelitian-penelitian klinis.

  1. Penelitian lapangan

Penelitian lapangan dilaksanakan di masyarakat dan masyarakat sebagai objek penelitian.

 

(Soekidjo, 2010)

JENIS PENELITIAN KESEHATAN BERDASARKAN TUJUAN (skripsi dan tesis)

 

Ditinjau dari segi tujuan, penelitian kesehatan apat digolongkan menjadi tiga:

  1. Penelitian penjelajahan (eksploratif)

Penelitian penjelajahan bertujuan utnuk menemukan probelamtika-problematika baru dalam dunia kesehatan

  1. Penelitian pengembangan

Penelitian pengembanan bertujuan utnuk mengembangkan pengetahuan atau teori baru di bidang kesehatan atau kedokteran.

  1. Penelitian verifikatif

Penelitian verifikatif bertujuan untuk menguji kebenaran suatu teori dlam bidang kesehatan atu kedokteran.

(Soekidjo, 2010)

JENIS PENELITIAN DALAM RANAH EKSPERIMEN (skripsi dan tesis)

 

  1. Penelitian dasar

Penelitian ini dilakukan untuk memahami atau menjelaskan gejala yang muncul pada suatuikhwal atau kejadian. Kemudian dari gejala yang terjadi pada ikhwal tersebut dianalisis dan kesimpulannya adalah merupakan pengethuan atau teori baru. Jenis penelitianin isering juga disebut dengan peneliitan murni atau “pure research” karena dilakukan untuk merumuskan suatu teori atau dasar pemikiran ilmiah tentang kesehatan/kedokteran.

  1. Penelitian terapan

Penelitian ini dilakukan untuk memperbaiki atau memodifikasi proses suatu sistem atau program dengan menerapkan teori kesehatan  yang ada. Dengan kata lain, penelitian ini berhubungan dengan penerapan suatu sistem atau metiode yang terbaik sesuai dengan sumber daya yang tersedia untuk suatu hal atau suatu keadaan. Artinya, penelitian ini dilakukan, sementara itu sistem tersebut di uji coba dan dimodifikasi. Penelitian terapan ini sering disebut sebagai penelitian operasional.

  1. Penelitian tindakan

Penelitia ini dilakukan terutama untuk mencari suatu dasar pengetahuan praktis guna memperbaiki suatu situasi atau keadaan kesehatan masyarakat yang dilakukan secara terbatas. Biasanya penelitian ini dilakukan erhadap suatu keadaan yang sedang berlangsung. Penelitian ini biasanya dilakukan dimana pemecahan masalah perlu dilakukan dan hasilnya diperlukan untuk memperbaiki suatu keadaan

  1. Penelitian evaluasi

Penelitian ini dilakukan untukmelakukan penilaian terhadap suatu pelaksanaan kegiatan atau program yang sedang dilakukan dalam rangka mencari umpan balik yang akan dijadikan dasar untuk memperbaiki suatu program atau sistem. Penelitian evaluasi ada dua tipe, yaitu tinjauan (review) dan pengujian (trial).

 

(Soekidjo, 2010)

JENIS PENELITIAN BERDASARKAN SURVEI ANALITIK (skripsi dan tesis)

 

Dalam penelitian survei analitik, dari analisis korelasi dapat diketahui seberapa jauh kontribusi faktor resiko tertentu terhadap adanya suatu kejadian tertentu (efek). Secara garis besar survei analitik ini dibedaan dalam tiga pendekatan (jenis) yakni:

  1. Potong silang (cross sectional)

Dalam penelitian seksional silang atau potong silang, variabel sebab atau resiko dan akibat atau kasus yang terjadi pada objek penelitian diukur dan dikumpulkan secara simultan (dalam waktu yang bersamaan)

  1. Studi restrospektif (retrospective study)

Penelitian ini adalah penelitian yang berusa melihat ke belakang. Artinya pengumpulan data dimulai dari efek atau akibat yang telah terjadi. Kemudian dari feek tersebut ditelusuri ke belakang tentang penyebabnya atau variabel-variabel yang mempengaruhi akibat tersebut. Dengan kata lain, penelitian retrospektif ini berangkat dari dependent variables kemudian di cari independent variables.

  1. Studi Prospektif (cohort)

Penelitian ini adalah penelitian yang melihat ke depan (forward looking) artinya penelitian dimulai dari variabel penyebab atau faktor resiko kemudian diikuti akibanya pada waktu yang akan datang. Dengan kata lain, peneliitan in berangkat dari variabel independen kemudian diikuri akibat dari independen variabel tersebut terhadap dependen variabel.

 

(Soekidjo, 2010)

JENIS PENELITIAN DALAM RANAH SURVEI (KESEHATAN) (skripsi dan tesis)

 

 

Penelitian survei digolongkan menjadi dua yaitu penelitian survei yang bersifat deskriptif (descriptive) dan analitik (analytical).

  1. Dalam penelitian survei deskriptif, peneitian diarahkan untuk mendeskripsikan atau menguraikan suatu keadaan di dalam suatu komunitas atau masyarakat. Dalam survei deskriptif pada umumnya penelitian menjawab pertanyaan bagaimana (how)
  2. Penelitian survei analitik maka penelitian diarakahkan untuk menjelaskan suatu keadaan atau situasi. Survei ini ppada umumnya berusaha menjawab pertanyaan mengapa (why)? Oleh sebab itu juga disebut dengan penelitian penjelasan (explanatory study).

 

(Soekidjo, 2010)

JENIS PENELITIAN KESEHATAN (skripsi dan tesis)

 

Pengelompokkan jenis penelitian kesehatan ini bermacam-macam menurut aspek mana penelitian itu ditinjau. Berdasarkan metode yang digunakan maka penelitian kesehatan dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu

  1. Metode penelitian survey

Penelitian survey adalah suatu penelitian yang dilakukan tanpa melakukan intervensi terhadap subjek penelitian (masyarakat), sehingga sering disebut dengan penelitian non eksperiman. Dalam survei, penelitian tidak dilakukan terhadap seluruh objek yang diteliti atau populasi tetapi hanya mengambil sebagian dari populasi tersebut (sampel). Sampel adalah bagian dari populai yang dianggap mewakili populasinya. Dalam penelitian survei, hasil dari peneliitian tersebut merupakanhasil dari keseluruhan. Dengan kata lain, hasil dari sampel tersebut dapat digeneralisasikan sebagi hasil populasi.

  1. Metode penelitian eksperimen

Dalam penelitian eksperimen atau percobaan, peneliti melakukan percobaan atau perlakuan terhadap variabel independennya, kemudian mengukur akibat atau pengaruh percobaan tersebut terhadap dependen variabel. Yang dimaksud dengan percobaan atau perlakuan di sini adalah suatu usaha modifikasi kondisi secara sengaja dan terkontrol dalam menentukan peristiwa atau kejadian, serta pengamatan terhadap perubahanyang terjadi akibat dari peristiwa tersebut.

  1. Metode penelitian surveilans

Dalam epidemiologi, khususnya pemberantasan penyakit menular, penelitian harus dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui perkembangan penyakit-penakit yang bersangkutan. Penelitian yangterus menerus dilakukan dalam rangka memantau perkembangan suatu penyakit itu disebut dengan surveilans. Surveilans (surveillance) yang artinya pengamatan secara terus menerus terhadap suatu penyakit atau suatu kelompok atau masyarakat. Pengamatan dalam rangka surveilans dapat dilakukan terhadap kejadian suatu penyakit baik penyakit menular atau tidak menular

 

(Soekidjo, 2010)

 

Tanah Lempung

Tanah lempung adalah tanah yang berbutir sangat halus berbentuk pipih dan panjang yang apabila dalam keadaan kering sangat keras, terjadi retak retak dibeberapa tempat sedangkan apabila dalam keadaan basah menjadi lunak dan lengket bahkan apabila kadar airnya berlebih berubah menjadi lumpur yang tidak mempunyai kuat dukung sama sekali.(Soekoto,1984).

Partikel lempung mempunyai diameter efektif sama atau kurang dari 0,002 mm, sehingga ukuran partikel belum dapat untuk menentukan mineral lempung, tetapi masih harus dilihat dari kandungan komposisi mineralnya Chen (1975) dalam Hardiyatmo (2002).

Partikel lempung dalam kondisi asli selalu dikelilingi oleh air dan ikatan antara air dan permukaan padat mineral lempung disebut Adsorbed water (Das-Mochtar,1993).

Derucher dkk (1998) mengemukakan bahwa ada tiga jenis mineral yang dominan dalam mineral lempung yaitu : Kaolinite, illite, dan Montmorillonite.

Mineral lempung dapat didefinisikan sebagai hasil pelapukan tanah akibat reaksi kimia yang menghasilkan susunan kelompok partikel berukuran koloid dengan diameter butiran lebih kecil dari 0,002 mm.(Hardiyatmo,2002).

Hampir semua mineral lempung berbentuk lempengan sehingga sifat partikel sangat dipengaruhi oleh gaya permukaan.(Craig – Susilo,1991).

Bentuk partikel tanah lempung adalah mungkin berbentuk bulat, bergerigi maupun bentuk diantaranya dan mempunyai spesifik gravity antara 2,58 – 2,75. (Hardiyatmo,2002).

Untuk menghasilkan kekuatan tertentu, tanah berbutir halus seperti lempung membutuhkan semen yang lebih banyak, hal ini karena permukaan partikel yang harus ditutup memberikan sementasi pada titik kontak antar partikelnya lebih besar dibandingkan dengan tanah dengan butiran yang lebih besar.(Soekoto,1984)

Pertanian Rawa

Daerah rawa dapat didefinisikan sebagai daerah yang selalu tergenang atau pada waktu tertentu tergenan karena jeleknya ataupun tidak adanya sistem drainase alami. Rawa adalah lahan dengan kemiringan relatif datar disertai dengan adanya genangan air yang terbentuk secara alamiah yang terjadi terus menerus atau semusim akibat drainase alamiah yang terhambat serta mempunayi ciri fisik: bentuk permukaan lahan cekung, kadang – kadang bergambut, ciri kimawi: derajat keasaman airnya terendah dan ciri biologis: terdapat ikan – ikan rawa, tumbuhan rawa, dan hutan rawa. Rawa dibedakan kedalam 2 jenis, yaitu pasang surut yang terletak di pantai atau dekat pantai, dimuara atau dekat muara sungai sehingga dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut dan rawa non pasang surut atau rawa pedalaman atau rawa lebak yang terletak lebih jauh dari pantai sehingga tidak dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut.

Lebih jauh rawa juga mempunyai fungsi lingkungan antara lain sebagai pengendali banjir, pengendali kekeringan, pengendali pencemaran lingkungan, dan penghasil bahan bakar (kayu arang, gambut). Nilai dan peranan lahan rawa sekarang semakin diyakini potensi dan perannya dalam mendukung pembangunan. Keseluruhan lahan rawa yang telah dibuka ditaksir sekitar 6 juta hektar, diantaranya dibuka oleh masyarakat secara swadaya sekitar 4 juta hektar dan pemerintah sekitar 2 juta, termasuk kawasan PLG Kalimantan Tengah. Dari keseluruhan lahan rawa yang dibuka, tidak termasuk lahan sejuta hektar, baru sekitar 1,53 juta hektar yang ditanami, sebagian besar untuk tanaman pangan diantaranya 0,80 juta hektar berupa sawah pasang surut dan 0,73 hektar berupa sawah lebak.

Dari keseluruhan lahan yang telah dibuka oleh pemerintah tercatat baru dimanfaatkan sekitar 1 ,5 juta hektar, di antaranya 0,80 juta hektar berupa lahan pasang surut dan 0,73 hektar berupa lahan lebak dan secara fungsional yang digunakan untuk pertanian sekitar 1 ,2 juta hektar, masing-masing 0,689 juta sebagai sawah, 0,231 juta hektar sebagai tegalan, dan 0,261 juta hektar untuk pemanfaatan lainnya.

Sejarah pemanfaatan rawa dilatarbelakangi oleh kondisi kekurangan pangan yang dialami Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan.lmpor beras Indonesia pada  masa itu mencapai hampir 20% dari pangsa yang diperdagangkan di pasar dunia sehingga secara murad (significant) mengurangi peruntukan dana pembangunan.

Komitmen pemerintah terhadap pengembangan rawa dimulai sejak tahun 1968 yang merencanakan membuka sekitar 5 juta hektar lahan rawa di Kalimantan dan Sumatera selama 15 tahun. Rencana pengembangan terhadap lahan yang dibuka ini kebanyakan tidak dilanjuti secara optimal dan semakin terancam menjadi lahan telantar atau bongkor (sleeping land). Luas lahan rawa yang menjadi lahan bongkor ini diperkirakan mencapai antara 60-70% atau 600 ribu hektar (Maas, 2003). Tingkat kesejahteraan kehidupan petani di lahan rawa juga terlihat masih memprihatinkan karena produktivitas kerja dan hasil produksi pertanian yang dapat dicapai masih rendah.

Produktivitas tanaman yang dapat dicapai di lahan rawa tergantung pada tingkat kendala dan ketepatan pengelolaan. Namun seperti pada umumnya petani, penanganan pasca panen, termasuk pengelolaan hasil masih lemah, terkait juga dengan pemasaran hasil yang terbatas sehingga diperlukan dukungan kelembagaan yang baik dan profesional serta komitmen pemerintah propinsi/kabupaten dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani rawa.

Pengembangan lahan rawa mempunyai banyak keterkaitan dengan gatra lingkungan yang sangat rumit karena hakekat rawa selain mempunyai fungsi produksi juga fungsi lingkungan. Apabila fungsi lingkungan ini menurun maka fungsi produksi akan terganggu. Oleh karena itu perencanaan pengembangan rawa harus dirancang sedemikian rupa untuk memadukan antara fungsi lahan sebagai produksi dan penyangga lingkungan agar saling menguntungkan atau konpensatif. Rancangan semacam inilah yang memungkinkan untuk tercapainya pertanian berkelanjutan di lahan rawa.

SIFAT DATA (skripsi dan tesis)

 

Berdasarkan sifatnya, data dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu data dikotomi, diskrit atau kontinum.

  1. Data dikotomi merupakan data yang bersifat pilah atau satu sama lain seperti jenis kelamin, suku, agama dan lain sebagainya. Pengumpulan data dikotomi dilakukan dengan memberikan angka label
  2. Data diskrit merupakan data yang pengumpulan datanya dilakukan dengan cara menghitung atau membilang
  3. Data kontinum merupakan data yang pengumpulan datanya dilakukan dengan cara mengukur dengan alat ukur yang menggunakan skala tertentu

 

 

 

Widoyoko, 2015, Teknik Penyusunan Instrumen penelitian,  Pustaka Pelajar, Yogyakarta

 

JENIS DATA (skripsi dan tesis)

 

Berdasarkan data dibedakan menjadi dua macam yaitu data kaulutatif dan kuantitatif.

  1. Data kualitatif

Data kualitatif merupakan data yang menunjukkan kualitas atau mutu sesuatu yang ada baik keadaan, proses, perisitiwa/kejadian dan lainnya yang dinyatakan dalam bentuk pernyataan atau berupa kata-kata. Penentan kualitas itu menuntut menilai tentang bagaimana mutu sesuatu itu. Contohnya: wanita itu cantik, pria itu tampan, baik, buruk dan sebagainya. Data ini biasanya diperoleh  dari hasil wawancara dan bersifat subjketif sebab data tersebut dapat ditafsirkan lain oleh orang yang berbeda. Data kualitatif yang diangkakan (kuantifikasi) dalam bentuk ordinal atau rangking.

Nawawi dan Hadari (2006; 49-51) membedakan data kualitatif dilihat dari jenisnya sebagai berikut:

  • Data kategori yang dinyatakan dengan perkataan untuk menunjukkan bahwa suatu keadaan, proses atau persitiwa termasuk dalam salah stau golongan atau suatu pihak tertentu
  • Data yang menunjukkan porsi dari setiap keadaan yang dinyatakan dengan perkataan yang merupakan perbandingan dengan yang ideal atau keseluruhan.
  • Data berjenjang atau meningkat yang dinyatakan dengan kata-kata untuk menunjukkan bahwa suatu keadaan atau kejadian perstiwa termasuk pada suatu tingkatan mutu/kualitas tertentu di atas atau di bawah rata-rata.
  • Data yang bersifat relatif yang dinyatakan dengan kata-kata untuk menunjukkan bahwa suatu keadaan atau kejadian/persitiwa merupakan sesuau yang adanya dapat berubah-ubah.
  • Data yang bertentangan yang menyatakan jika yang satu ada maka yang lain tidak aa tentang suatu keadaan, kejadian atau proses tertentu yang diungkapkan dalam suatu penelitian
  1. Data kuantitatif

Data kuantitatif merupakan data yang berwujud angka-angka sebagai hasil observasi atau pengukuran. Data ini diperoleh dari hasil pengukuran langsung maupun dari angka-angka yang diperoleh dengan mengubah data kualitatif menjadi data kuantitatif. Data kuantitatif bersifat objektif dan bisa ditafsirkan sama oleh seua orang

 

 

 

Widoyoko, 2015, Teknik Penyusunan Instrumen penelitian,  Pustaka Pelajar, Yogyakarta

 

 

PERAN DATA DALAM PENELITIAN (skripsi dan tesis)

 

  1. Data berfungsi sebagai alat hipotesis atau alat bukti atas pertanyaan penelitian
  2. Kualitas data sangat menentukan kualitas hasil penelitian. Artinya hasil penelitian sangat tergantung pada kualitas data yang berhasil belum tentu hasil penelitian juga baik. Hasil penelitian selain dipengaruhi oleh kualitas data yang berhasil dikumpulkan juga dipengaruhi oleh ketepatan dan keakuratan analisis data yang dilakukan. Kualitas data tergantung pada kualitas dari instrumen yang digunakan untuk mengumpulkan data. Kualitas instrumen pengumpulan data berkaitan dengan validitas dan reabilitas instrumen

 

Widoyoko, 2015, Teknik Penyusunan Instrumen penelitian,  Pustaka Pelajar, Yogyakarta