Pengaruh Human capital Efficiency (HCE) terhadap Return on Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan yang memiliki bentuk seperti kemampuan intelektual, kreatifitas, dan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh karyawannya. Untuk mengukur Human Capital dapat digunakan sebuah indikator yaitu Human Capital Efficiency (HCE). HCE dapat menunjukkan berapa banyak Value Added (VA) yang dapat dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja (Ulum, 2008). Value Added (VA) adalah hasil penjualan (total pendapatan) dikurangi dengan total beban. Tenaga kerja diukur dengan gaji dan tunjangan karyawan. HCE diperoleh jika gaji dan tunjangan yang lebih rendah dapat menghasilkan penjualan yang meningkat atau dengan gaji dan tunjangan yang lebih besar diiringi pula dengan penjualan yang semakin meningkat lagi. Gaji dan tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang lebih besar lagi diharapkan dapat memotivasi karyawan untuk meningkatkan produktivitasnya dalam proses produksi sehingga dapat menghasilkan penjualan yang semakin meningkat. Hal ini dapat meningkatkanlaba atas sejumlah aset yang dimiliki oleh perusahaan dan akan meningkatkan total aktiva yang diukur dengan Return on Asset (ROA). Semakin tinggi rasio ini maka semakin baik produktifitas aset dalam memperoleh keuntungan bersih. Semakin tinggi HCE, maka semakin tinggi pula ROA perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Human Capital Efficiency (HCE) berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Hasil penelitian Chang (2008) dalam semua kategori IT (Information and Technology) secara statistik HCE, SCE, dan CEE signifikan positif terhadap ROA

Efisiensi (skripsi dan tesis)

Efisiensi dapat diartikan sebagai perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari satu input yang digunakan. Suatu perusahaan dapat dikatakan efisiensi apabila:
1) Mempergunakan jumlah unit input yang lebih sedikit dibandingkan jumlah unit input yang dipergunakan oleh perusahaan lain dengan menghasilkan jumlah output yang sama,
 2) Menggunakan jumlah menurut unit input yang sama, tetapi dapat menghasilkan jumlah output yang lebih besar. dalam perbankan salah satunya adalah efisiensi biaya. Efisiensi biaya mencerminkan seberapa besar diperlukan pengeluaran biaya untuk melaksanakan kegiatan yang ditentukan. Bank yang sehat adalah bank yang dapat diukur secara rentabilitas yang terus meningkat (Kasmir, 2007)

Kinerja Keuangan Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam upaya untuk mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono, 1997). Kinerja sebagai tindakan-tindakan atau kegiatan yang dapat diukur. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI, 1996) kinerja perusahaan dapat diukur dengan menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan. Informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan dimasa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja di masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai seperti pembayaran dividen, upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo. Kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan dimanapun, karena kinerja merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya.
Selain itu tujuan pokok penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diharapkan. Standar perilaku dapat berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam anggaran. Untuk mengukur kinerja perusahaan digunakan rasio-rasio keuangan. Berbagai macam rasio dapat digunakan, tetapi dalam penelitian ini digunakan satu macam rasio keuangan yang mencerminkan efisiensi perusahaan terhadap total aktiva yaitu yang didefinisikan sebagai berikut :
1) Return on total asset (ROA) Rasio profitabilitas yang mengacu kepada total pendapatan, termasuk pendapatan bunga bersih dan non pendapatan bunga, dibagi dari total aset. Indikator ROA yang dipilih sebagai proxy untuk pengukuran profitabilitas. ROA merefleksikan keuntungan bisnis dan efisiensi perusahaan dalam pemanfaatan total aset.

Definisi dan Jenis Bank (skripsi dan tesis)

 Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya. Bank dapat diklasifikasi berdasarkan kepemilikan dan berdasarkan fungsi atau status operasi. Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan yaitu bank asing. Bank asing yaitu bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak asing, yang membuka cabang bank di Indonesia sedangkan kantor pusatnya tetap berada di luar negeri (Nainggolan, 2009). Sedangkan klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi yaitu bank umum atau bank komersial. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatan ekonominya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank asing lebih fokus menjadi bank yang melakukan aktivitas yang menghasilkan fee (fee based income) walaupun demikian bank asing juga melakukan ekspansi kredit konsumsi dengan jangka waktu yang pendek. Kegiatan utama bank-bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Fungsi-fungsi bank umum antara lain yaitu :
(1) penciptaan uang,
(2) mendukung kelancaran mekanisme pembayaran,
 (3) penghimpun dana masyarakat,
(4) mendukung kelancaran transaksi internasional,
 (5) penyimpanan barang-barang dan surat-surat berharga,
 (6) pemberian jasajasa lainnya.
Bank asing didalam operasionalnya berbasis cash based dan bank umum berdasarkan accrual based. Dasar tunai (cash basis) adalah pendapatan diakui pada saat pendapatan tersebut diterima (Bastian, Indra dan Suhardjono, 2006). Dasar tunai ini dapat diterima apabila periode pelunasan cukup lama dan masih akan terjadi biaya yang cukup besar setelah penyerahan barang. Sedangkan prinsip dasar waktu (accrual basis) adalah revenue harus dilaporkan selama kegiatan produksi (dimana laba dapat dihitung secara proporsional dengan penyelesaian pekerjaan), pada akhir produksi, pada saat penjualan barang atau pada saat penagihan piutang (Harahap, 2006). Artinya bahwa dalam menyusun laporan keuangan, pengakuan transaksi didasarkan pada kejadian atau peristiwa bukan didasarkan pada  transaksi kas. Dasar akuntansi akrual mensyaratkan bahwa pendapatan dicatat ketika dihasilkan (earned) dan beban dicatat ketika terjadi (incurred) (Kieso, 2001)

Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) (skripsi dan tesis)

Meningkatkan produktivitas pekerja manual adalah hal terpenting yang dilakukan manajemen di abad ke 20. Kontribusi penting manajemen yang baru harus dibuat di abad ke-21 dengan cara yang sama meningkatkan produktivitas pekerjaan pengetahuan (knowledge work) dan pekerja berpengetahuan (knowledge workers). ) Metode Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) yang dikembangkan oleh Pulic (2001), dirancang untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible assets) yang dimiliki perusahaan. Pulic (2001) dalam Nik Maheran et al. (2009), menyatakan VAICTM membuat perusahaan dapat mengukur value creation efficiency. VAICTM Model ini dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added (VA). Value Added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam penciptaan nilai (value creation) (Pulic, 1998 dalam Nik menggunakan laporan keuangan perusahaan untuk menghitung koefisien efisiensi dalam tiga jenis modal, yaitu human capital, structure capital, dan capital employed.  Maheran et al, 2009). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input (Pulic, 2001). Metode VAIC mengukur efisiensi tiga jenis input perusahaan yaitu modal manusia, modal structural, serta modal fisik dan financial yang terdiri dari:
1) Human Capital Efficiency (HCE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal manusia. HCE merupakan rasio dari Value Added (VA) terhadap Human Capital (HC). Hubungan ini mengindikasikan kemampuan modal manusia membuat nilai pada sebuah perusahaan. HCE dapat juga diartikan sebagai kemampuan perusahaan menghasilkan nilai tambah setiap rupiah yang dikeluarkan pada modal manusia. HCE menunjukkan berapa banyak Value Added (VA) dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja (Ulum, 2008).
 2) Structural Capital Efficiency (SCE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal struktural. SCE merupakan rasio dari SC terhadap VA. Rasio ini mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai (Tan et al., 2009)
 3) Capital Employed Efficiency (CEE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal yang digunakan. CEE merupakan rasio dari VA terhadap CE. CEE menggambarkan berapa banyak nilai tambah perusahaan yang dihasilkan dari modal yang digunakan. CEE yaitu kalkulasi dari kemampuan mengelola modal perusahaan (Imaningati, 2007 dalam Ulum, 2009).

Pengklasifikasian dan Pengukuran Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

 Petty dan Guthrie (2000b) dalam Guthrie (2000) membagi IC menjadi tiga kategori:human capital, internal, external (customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital : “…However the intellectual capital can be classified as a family of three. Human competence, internal structural and customer relation or external structural” Petrash (1999) mengembangkan model klasifikasi yang dikenal dengan value platform model (Ulum, 2008). Model ini mengklasifikasikan intellectual capital sebagai akumulasi dari human capital, organisational capital, dan customer capital. Edvinsson dan Malone (1997) mengembangkan the Skandia value Scheme, yang mengklasifikasikan intellectual capital dan human capital sedangkan Haanes dan Lowendhal (1997) dalam penelitian Ulum (2009) mengelompokkan intellectual capital suatu perusahaan ke dalam competence dan relational resources. Model yang dikembangkan Lowendhal (1997) memperbaiki model diatas dan membagi kategori kompetensi dan rasional menjadi dua sub-kelompok (Tan et al., 2007):
1) individual; dan
2) collective.
Stewart (1998) mengklasifikasikan intellectual capital ke dalam tiga format dasar, yaitu:
1) human capital;
 2) structural capital; dan
 3) customer capital.
 Konfederasi Serikat Dagang Denmark (The Danish Confederation of Trade Unions) (1999) mengelompokkan intellectual capital sebagai manusia, sistem, dan pasar. Metode pengukuran intellectual capital dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori (Tan et al., 2009) yaitu: 1) model yang tidak menggunakan pengukuran moneter; dan 2) model yang menggunakan ukuran moneter. Metode yang kedua tidak hanya termasuk metode yang mencoba mengestimasi nilai uang dari intellectual capital, tetapi juga ukuranukuran turunan dari nilai uang dengan menggunakan rasio keuangan. Berikut adalah daftar ukuran intellectual capital yang berbasis non moneter (Tan et al., 2009):
a. The Balance Scorecard, dikembangkan oleh Kaplan dan Norton (1992);
b. Intangible Asset Monitor approach oleh Sveiby (1997);
c. The Heuristic Frame dikembangkan oleh Joia (2000);
 d. Vital Sign Scorecard dikembangkan oleh Vanderkaay (2000); dan
e. The Ernst & Young Model (Barsky dan Marchant, 2000)
Sedangkan model penilaian intellectual capital yang berbasis moneter adalah (Tan et al., 2009):
a. The EVA and MVA model (Bontis, 1999);
 b. The Market-to-Book Value model (beberapa penulis);
c. Tobin’s q method (Luthy, 1998); d. Pulic’s VAIC model (1998, 2000); dan
e. Calculated Intangible Value (Dzinkowski, 2000)

Modal intelektual (skripsi dan tesis)

Modal intelektual telah diidentifikasi sebagai seperangkat tak berwujud (sumber daya, kemampuan dan kompetensi) yang menggerakkan kinerja organisasi dan penciptaan nilai. Definisi modal intelektual Menurut Stewart (1998): “intellectual capital is intellectual material-knowledge, Information, Intellectual property, experience-that can be use to create wealth” U
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa modal intelektual mencakup semua pengetahuan karyawan, organisasi, dan kemampuan mereka untuk menciptakan nilai tambah dan menyebabkan keunggulan kompetitif berkelanjutan. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwaModal intelektual merupakan sumber daya yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang nantinya akan memberikan keuntungan dimasa mendatang bagi perusahaan yang dapat dilihat dari kinerja perusahaan tersebut.
 Sveiby (2003) menyatakan bahwa: “The invisible intangible part of the balance sheetcan beclassified as a family of three, individual competence, internal structural, and external” Sehingga secara umum komponen-komponen pembentuk modal intelektual itu terdiri dari
: a. Human Capital (modal manusia)
Human Capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human Capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan, dan kompetensi dalam suatu organisasi atau perusahaan.
b. Structural Capital (modal organisasi)
Structural Capital adalah infrastruktur yang dimiliki oleh suatu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk dalam structural capital yaitu struktur organisasi, sistem teknologi, sistem operasional perusahaan, paten, merk dagang, dan kursus pelatihan. Structural Capital merupakan  infrastruktur pendukung dari Human Capital sebagai sarana dan prasarana pendukung kinerja karyawan.
c. Relational Capital
Elemen ini merupakan komponen modal intelektual yang memberikan nilai secara nyata.Belkaoui (2003) dalam penelitian Ramadhan (2009) mendefinisikan: “…include relational capital and structural capital, and seeks to validate the external model, such as customer, supplier or partner for research and development” Relational capital sebagai semua sumberdaya yang berkaitan dengan hubungan dengan pihak-pihak eksternal perusahaan, misalnya pelanggan, supplier atau partner dalam penelitian dan pengembangan. Relational capital sendiri terdiri dari bagian dari human dan structural capital yang terlibat dalamhubungan perusahaan dengan para stakeholder perusahaan : kreditor, supplier, konsumen dan investor, ditambah dengan persepsi mereka mengenai perusahaan. Edvinsson menyarankan pengukuran beberapa hal berikut ini yang terdapat dalam modal pelanggan, yaitu :
a. Customer Role
 b. Customer Succes
 c. Customer Profile
 d. Customer Success
 e. Customer Duration

Intangible Asset (skripsi dan tesis)

Sejauh ini, terdapat ketidakjelasan perbedaan antara aktiva tidak berwujud dan IC. Intangibles telah dirujuk sebagai goodwill, dan IC adalah bagian dari goodwill. Pada saatini, sejumlah skema klasifikasi kontemporer telah berusaha mengidentifikasi perbedaan tersebut dengan secara spesifik memisahkan IC ke dalam kategori external (customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital (lihat misalnya: Brennan dan Connell, 2000 dalam Ramadhan, 2009). Paragaf 08 PSAK 19 (revisi 2009) mendefinisikan aktiva tidak berwujud sebagai aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif. Definisi tersebut merupakan adopsi dari pengertian yang disajikan oleh IAS 38 tentang intangible assets yang relatif sama dengan definisi yang diajukan dalam IFRS 10 tentang goodwill and intangible assets yaitu: “An intangible assets is an identifiable asset, non monetary and without physical”. Sementara APB Opinion tentang intangible assets tidak menyajikan definisi yang jelas tentang aktiva tidak berwujud

Knowledge Based Theory/ Knowledge Based View (KBV) (skrips dan tesis)

 Pandangan berbasis pengetahuan perusahaan/Knowledge Based View (KBV) merupakan pengembangan lebih lanjut dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan/Resource-Based View (RBV) dari perusahaan dan memberikan teoritis yang kuat dalam mendukung modal intelektual. KBV berasal dari RBV dan menunjukkan bahwa pengetahuan dalam berbagai bentuknya adalah kepentingan sumber daya bagi perusahaan. Teori  berbasis pengetahuan perusahaan menguraikan karakteristik khas sebagai berikut :
 a. Pengetahuan memegang peranan yang paling strategis di perusahaan.
b. Kegiatan dan proses produksi di perusahaan melibatkan penerapan pengetahuan.
 c. Individu-individu dalam organisasi tersebut yang bertanggung jawab untuk membuat, memegang, dan berbagi pengetahuan.
Dalam pandangan berbasis pengetahuan, perusahaan mengembangkan pengetahuan baru yang penting untuk keuntungan kompetitif dari kombinasi unik yang ada pada pengetahuan. Dalam era persaingan yang ada pada saat ini, perusahaan sering bersaing dengan mengembangkan pengetahuan baru yang lebih cepat dari pesaing-pesaing mereka Knowledge-Based Theory mengidentifikasi dalam pengetahuan, yang ditandai oleh kelangkaan dan sulit untuk mentrasfer dan mereplikasi, merupakan sebuah sumber daya penting untuk mencapai keunggulan kompetitif dalam menghadapi persaingan. Kapasitas dan keefektifan perusahaan dalam menghasilkan, berbagi, dan menyampaikan pengetahuan dan informasi menentukan nilai yang dihasilkan perusahaan sebagai dasar keunggulan kompetitif perusahaan berkelanjutan dalam jangka panjang (Edvinsson dan Malone, 1997; Bontis, 2000; dalam Ulum, 2008).

Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)

Resources Based View berfokus pada konsep atribut perusahaan yang difficult-to-imitatesebagai sumber daya kinerja yang unggul dan keunggulan kompetitif. Sumber daya perusahaan bersifat heterogen, bukan homogen, jasa produktif yang tersedia berasal dari sumber daya perusahaan yang memberikan karakter unik bagi tiap-tiap perusahaan Teori RBV memandang perusahaan sebagai sekumpulan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki perusahaan. Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kemampuan perusahaan. Empat kriteria sumber daya sebuah perusahaan agar dapat mencapai keunggulan kompetitif dan kinerja yang berkelanjutan:

a. Valuable (V): Sumber daya harus menambah nilai positif bagi perusahaan.

b. Rare (R): Sumber daya harus bersifat unik atau langka diantara calon pesaing yang ada.
c. Imperfect Imitability (I): Sumber daya harus sukar ditiru oleh para pesaing.
d. Non-Substitution (N):Sumber daya tidak dapat digantikandengan sumber daya alternatif lainnya oleh perusahaan pesaing.
Menurut RBV, sumber daya dapat secara umum didefinisikan memasukkan aset, proses organisasi, atribut perusahaan, informasi, atau pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang dapat digunakan menyusun dan menerapkan strategi mereka. RBV mengkategorikan tiga jenis sumber daya :

a. Modal sumber daya manusia (pelatihan, pengalaman, wawasan), dan
b. Modal sumber daya organisasi (struktur formal)
c. Modal sumber daya fisik (teknologi, pabrik, dan peralatan)

 

Pengaruh Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Harga saham merupakan tolak ukur nilai perusahaan bagi setiap investor. Harga saham yang tinggi menyebabkan nilai perusahaan tinggi. Perusahaan multinasional dibandingkan dengan perusahaan nasional dianggap lebih mampu meningkatkan harga saham yang lebih tinggi. Perusahaan dengan kepemilikan asing dianggap mampu menciptakan keunggulan kompetitif karena sumber daya tersebut mampu menambah nilai positif sesuai teori RBV agar meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan dengan kepemilikan asing dipandang lebih siap dan mampu dalam mengelola dana dan memberikan keuntungan bagi para investor. Salvatore (2005) menyatakan bahwa sebuah portofolio yang mengandung saham-saham domestik dan asing menawarkan resiko yang lebih rendah dan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi investornya dibanding portofolio yang hanya mengandung saham-saham domestik. Hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang saham. Sissandhy dan Sudarno (2014) yang melakukan penelitian pada perusahaan manufaktur tahun 2009-2012 menyatakan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Vitalia dan Widyawati (2016) pada perusahaan properti tahun 2011-2013 yang menemukan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap nilai 17 perusahaan

Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

 CSR merupakan sumber daya yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif karena mampu menambahkan nilai yang positif untuk perusahaan. Perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal (Nuswandari, 2009). Perusahaan dengan kegiatan CSR yang tinggi, ingin mensinyalkan kepada para investor dengan melakukan pengungkapan CSR. Teori sinyal digunakan mengurangi asimetri informasi baik dari pihak perusahaan, pemilik maupun pihak luar perusahaan. Suatu perusahaan menurut teori stakeholder tidak terbatas hanya memperhatikan pemegang saham namun juga harus memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dengan kata lain perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri tetapi juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder. Ratnasari (2011) menjelaskan bahwa pengungkapan CSR sangat penting untuk dilakukan oleh sebuah entitas bisnis karena merupakan salah satu strategi perusahaan untuk menjaga stakeholder. Selain itu perusahaan harus mampu memposisikan dirinya ditengah lingkungan masyarakat agar mendapat legitimasi atau dukungan sesuai harapan masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya terutama dalam aspek sosialnya karena mampu meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Lindawati dan Puspita (2015) legitimasi yang didapatkan dari masyarakat akan membuat perusahaan merasa mendapatkan dukungan dalam menjalankan kinerja operasionalnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya. Perusahaan yang dalam praktiknya telah melaksanakan program CSR ingin masyarakat luas mengetahuinya. Perusahaan yang melakukan  pengungkapan CSR akan membuat saham yang dimiliki oleh perusahaan meningkat (Ibrahim dkk., 2015). Perusahaan mengungkapkan praktik CSR dengan mengeluarkan laporan tahuan (annual report) yang didalamnya memuat laporan kegiatan CSR yang telah dilakukan. Adanya pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan dapat membuat nama atau citra perusahaan semakin dikenal baik sehingga loyalitas konsumen akan tinggidan mampu menarikinvestor agar menanamkan modalnya didalam perusahaan.Dengan kata lain pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan akan mampu mendapatkan respon yang positif oleh masyarakat dan investor. Hal tersebut mampu memberikan dampak pada peningkatan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Rosiana (2013) dengan sampel perusahaan manufaktur periode 2008-2012, menemukan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif pada nilai perusahaan. Gunawan dan Utami (2008) dengan penelitian menggunakan sampel perusahaan go public dan menerbitkan laporan tahunan lengkap di BEI periode 2005 dan 2006 menunjukkan hasil bahwa pengungkapan CSR memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ibrahim, dkk (2015) dengan sampel pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2009-2011 menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Kinerja Operasional terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan melakukan kegiatan operasional secara periodik yang sebelumnya telah ditetapkan berupa kegiatan operasional, struktur organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria. Kinerja yang baik serta tersusun mampu memengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan diharapkan mampu untuk memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya sehingga mampu meraih keunggulan kompetitif. Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif yang mengedepankan pengetahuan maupun aset-aset tak berwujudnya akan membuat kinerja perusahaan lebih optimal yang nantinya akan memberikan nilai bagi perusahaan sesuai dengan Resources Based View (RBV) theory menurut Aida dan Rahmawati (2015). Kegiatan operasional tersebut berkaitan dengan efesiensi, efektivitas dan produktivitas yang dapat bersumber dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional, teknologi dan informasi serta produktivitas dari kegiatan perusahaan. Agar kegiatan produksi perusahaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka perusahaan memerlukan operasional perusahaan yang baik dan tersusun.
Efisiensi operasi produksi merupakan sebuah pengukuran untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan operasional produktivitasnya. Perusahaan yang menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan dengan melakukan efisiensi operasional akan dapat mencapai laba yang maksimum karena biaya yang dapat diminimalkan (Nitariana, 2016). Rasio kinerja operasional untuk mengukur tingkat efisiensi biaya operasional dengan menggunakan BOPP. Semakin rendah biaya yang dikeluarkan maka semakin efisien. Biaya operasional dalam penelitian ini merupakan biaya produksi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan. Penelitian yang dilakukan oleh Nitariana (2016) mengenai pengaruh efisiensi operasional keuangan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan industri makanan dan minuman tahun 2010-2014 menemukan bahwa biaya operasional yang diukur menggunakan BOPP memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan

Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan suatu konsep kegiatan atau program tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar berdirinya perusahaan. World Business Council on Sustainable Development Suparman (2013) mendefinisikan CSR sebagai komitmen dari perusahaan melalui peningkatan kualitas hidup dan kerja sama dengan karyawan dan perwakilan keluarganya, komunitas setempat serta masyarakat umum agar memiliki perilaku etis serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial merupakan bentuk pertanggung jawaban yang diberikan perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan sosial dan aktivitas operasional perusahaan (Rahmah dan Iramani, 2015). Tanggung jawab sosial perusahaan timbul sebagai respon atau tindakan proaktif dari perusahaan terhadap harapan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan perusahaan (Murni, 2001). Harapan yang diinginkan masyarakat adalah agar perusahaan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekitar perusahaan 9 berada. CSR diharapkan mampu menciptakan hubungan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan, masyarakat, norma dan budaya setempat serta tidak hanya berorientasi pada pencapaian keuangannya saja. Menurut Hendriksen (2002) pengungkapan (disclosure) merupakan pemberian sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam operasionalnya secara optimal di pasar modal yang efisien. Pada umumnya pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan bersifat sukarela (voluntary). Pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan sebuah tindakan pemberian informasi pada masyarakat mengenai kegiatan apa yang telah dilaksanakan perusahaan. Program kegiatan dan pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan memberikan manfaat seperti citra perusahaan yang akan meningkat, brand perusahaan yang semakin kuat, kerja sama yang semakin baik dengan para stakeholder, memberikan akses untuk berinvestasi dan juga meningkatkan harga saham. CSR menjadi penting bagi perusahaan besar karena diharapkan mampu menunjukkan komitmen terhadap nilainilai melalui masyarakat (Prihatiningtias, 2012).
 Standar pengungkapan CSR di Indonesia merujuk pada standar yang dikembangkan oleh Global Reporting Initiatives (GRI). Standar GRI dipilih karena lebih fokus pada standar pengungkapan dari kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan perusahaan. Pengungkapan yang dilakukan perusahaan dapat melalui media antara lain laporan tahunan, pengumuman kepada bursa efek, prospektus atau melalui media masa. Gray, dkk (1995) menyebutkan bahwa perusahaan memilih untuk mengungkapkan informasi yang berhubungan dengan aktivitas dan dampak yang diakibatkan dari perusahaan tersebut, dimana terdapat tiga studi mengenai pengungkapan sosial dalam laporan tahunan yaitu: Pertama, decision usefulness study; bukti yang didapatkan dari para peneliti yang melakukan penelitian menemukan bahwa informasi sosial dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan seperti; para analis, bankir serta pihak lain yang ikut dilibatkan. Penelitian menyebutkan bahwa informasi aktivitas sosial perusahaan tersebut berada pada posisi moderately important. Kedua, economic theory study; dasar dari studi ini ialah agency theory yang menganalogikan manajemen merupakan agen dari suatu principal. Principal yang biasanya memiliki arti sebagai pemegang saham atau traditional users lain menjadi memiliki arti yang lebih luas berkembang menjadi seluruh interest group perusahaan yang bersangkutan. Sebagai agen, manajemen berusaha menjalankan operasi peusahaan sesuai keinginan publik (stakeholder).
Ketiga, social and political theory study; teori studi pada bagian bidang ini menggunakan teori stakeholder, teori legitimasi organisasi dan teori ekonomi politik. Asumsi dari teori stakeholder bahwa perusahaan dalam menjalankan operasinya dan eksistensinya ditentukan oleh para stakeholder. Terdapat 91 item pengungkapan dalam kerangka pelaporan GRI G.4 yang terdiri dari:
 1. Indikator kinerja ekonomi 9 item meliputi aspek kinerja ekonomi, keberadaan di pasar, dampak ekonomi tidak langsung, dan praktik pengadaan.
2. Indikator kinerja lingkungan 34 item meliputi aspek bahan, energi, air, biodiversitas, emisi, enfluen dan limbah, produk dan jasa, kepatuhan, transportasi, lain-lain, asesmen pemasok atas ligkungan, dan mekanisme pengaduan masalah lingkungan.
3. Indikator kinerja ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja 16 item meliputi aspek kepegawaian, hubungan industri, kesehatan dan keselamatan kerja, pelatihan dan pendidikan, keberagaman dan kesetaraan peluang, kesetaraan remunerasi perempuan dan lakilaki, asesmen pemasok atas pratik ketenagakerjaan, dan mekanisme pengaduan ketenagakerjaan.
 4. Indikator HAM 12 item meliputi aspek praktek investasi, nondiskriminasi, kebebasan berserikat dan perjanjian kerja bersama (PKB), pekerja anak, kerja paksa atau kerja wajib, tindakan pengamanan, hak penduduk asli, asesmen, asesmen pemasok atas HAM, dan mekanisme pengaduan masalah HAM.
 5. Indikator kinerja masyarakat 11 item meliputi aspek komunitas lokal, antikorupsi, kebijakan publik, kelakuan tidak bersaing, kepatuhan, asesmen pemasok atas dampa terhadap masyarakat, dan mekanisme pengaduan dampak terhadap masyarakat
 6. Indikator kinerja tanggung jawab produksi 9 item meliputi aspek kesehatan dan keselamatan pelanggan, pemasangan label produk dan jasa, komunikasi pemasaran, keleluasaan pribadi pelanggan,dan kepatuhan

Kinerja Operasional (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan prestasi yang harus dapat dicapai oleh setiap perusahaan karena kinerja merupakan gambaran kemampuan perusahaan dalam menjalankan kegiatannya seperti mengelola dan mengimplementasikan sumber daya yang nantinya akan memberikan nilai kepada perusahaan. Kinerja perusahaan dapat dijadikan dasar pengukur keberhasilan berjalannya suatu perusahaan (Fidhayatin dan Dewi, 2012). Menurut Suta (2009), kinerja perusahaan dibagi menjadi dua yaitu kinerja keuangan dan kinerja operasional. Kinerja operasional adalah suatu penentuan secara periodik yang telah ditetapkan sebelumnya dari tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria. Kegiatan operasional perusahaan berkaitan dengan efesiensi dan efektivitas serta produktivitas dari kegiatan perusahaan. Setiap perusahaan memerlukan operasional  perusahaan yang baik dan tersusun agar dapat terus menjalankan kegiatan produksinya sesuai standar yang telah ditetapkan perusahaan. Efisiensi operasional merupakan sebuah pengukuran terkait dari seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Efisiensi operasional merupakan pengukuran untuk mengukur kemampuan kegiatan operasional suatu perusahaan (Nursatyani, 2011).
Perusahaan yang menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan dengan melakukan efisiensi operasional akan dapat mencapai laba yang maksimum karena biaya yang dapat diminimalkan (Nitariana, 2016). Biaya dikategorikan menjadi dua macam, biaya usaha dan biaya di luar usaha. Biaya usaha adalah biaya operasional yang berhubungan langsung dengan aktivitas atau kegiatan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan pertambangan khususnya dalam melakukan operasi poduksi membutuhkan biaya yang besar. Proses operasi atau proses produksi merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga manusia, bahan dan peralatan dengan tujuan agar menghasilkan produk yang memiliki nilai guna. Operasi produksi dalam kegiatan pertambangan ialah tahapan dalam kegiatan usaha pertambangan mulai dari konstruksi penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta usaha sarana dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan yang dihasilkan dari usaha penambangan sesuai dengan hasil studi kelayakan yang dilakukan. Efisiensi operasional dihitung dengan perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan penjualan. Ohlson dan Penman (1992) 8 menyatakan bahwa salah satu indikator dalam menghitung efisiensi operasional adalah menggunakan rasio BOPP (Biaya Operasional dibagi Pendapatan Penjualan). Semakin kecil biaya operasional yang dikeluarkan maka semakin efisien perusahaan dalam melakukan operasionalnya karena perusahaan akan mendapat penghematan dana sehingga tetap mampu dan tercukupi dalam menjalankan usahanya

Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) (skripsi dan tesis)

Dalam rangka mengembangkan perusahaan, legitimasi masyarakat merupakan faktor yang strategis karena hal itu dapat dijadikan tempat untuk mengkonstruksi atau menyusun strategi perusahaan terkait upaya memposisikan perusahaan ditengah lingkungan masyarakat. Legitimasi atau keberpihakan merupakan harapan yang diinginkan oleh masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan agar masyarakat mengakui keberadaan perusahaan tersebut. Jika masyarakat menerima maka keberlanjutan perusahaan akan terus berlanjut. Legitimasi yang didapatkan perusahaan membuat perusahaan merasa mendapat dukungan dari masyarakat dalam menjalankan operasionalnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya (Lindawati dan Puspita, 2015). Perusahaan tertarik pada legitimasi kepada publik sejalan dengan keinginan dari perusahaan yang kemungkinan mempertimbangkan untuk memberikan informasi yang lebih banyak karena dapat meningkatkan nilai perusahaan, terutama dalam aspek sosialnya. Perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya melakukan pengungkapan CSR agar keberadaan dan kegiatan perusahaan diterima oleh masyarakat atau terlegitimasi. Teori legitimasi merupakan teori yang melandasi CSR (Lindawati dan Puspita, 2015).
 Menurut Yuliana dan Wahidahwati (2013) perusahaan harus melakukan upaya dalam rangka agar legitimasi berjalan secara efektif, yaitu:
a. Melakukan identifikasi dan dialog dengan publik.
b. Melakukan komunikasi dialog mengenai masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun persepsi tentang perusahaan.
c. Melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan, terutama terkait dengan masalah tanggung jawab sosial (CSR)

Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) (skripsi dan tesis)

Teori stakeholder atau pemangku kepentingan dikenal luas sebagai teori yang menjelaskan konsep CSR. Suatu perusahaan harus juga memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemegang saham. Teori stakeholder mengatakan bahwa sebuah entitas perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri melainkan juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Stakeholder merupakan orang, kelompok, organisasi atau semua pihak yang memiliki hubungan kepentingan secara langsung maupun tidak langsung yang bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi. Stakeholder meliputi masyarakat, pemerintah, pemegang saham, manajer, karyawan, pemasok, kreditor dan pemilik perusahaan sendiri. Keterlibatan para pemangku kepentingan bagi proses bisnis perusahaan sangat penting.Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan para pemangku kepentingan, dan oleh karena itu, dukungan itu sendiri harus dicari (Nurkholiva, 2014). Pengungkapan informasi sosial dan lingkungan (CSR) merupakan salah satu strategi yang digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para stakeholdernya (Ratnasari, 2011). Perusahaan dengan adanya pengungkapan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan serta dapat menjaga kepercayaan stakeholder untuk mendapatkan dukungan atas segala tindakan yang dilakukan perusahaan selama tidak melanggar hukum serta untuk keberlangsungan hidup perusahaan. Apabila CSR dilakukan dengan baik maka kinerja perusahaan pun akan meningkat. Dengan demikian kinerja perusahaan serta nilai perusahaan juga meningkat

Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Teori sinyal menurut Nuswandari (2009) adalah teori yang menjelaskan mengapa perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal. Pemberian informasi dimaksudkan karena adanya asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak luar, sedangkan informasi yang berasal dari dalam perusahaan merupakan sebuah sinyal bagi para pihak eksternal untuk melakukan investasi dan memengaruhi prospek perusahaan bagi masa yang akan datang. Salah satu cara agar dapat mengurangi asimetri informasi adalah dengan memberikan sinyal pada pihak luar berupa 3 informasi tahunan perusahaan yang dapat dipercaya. Informasi yang ada dalam laporan tahunan dapat berupa informasi yang berhubungan dengan laporan keuangan dan non keuangan. Semakin baik informasi yang diberikan maka respon yang didapatkan dari pasar modal juga akan baik dan semakin baik juga nilai pasar dari perusahaan tersebut, begitu pula sebaliknya.
Apabila suatu perusahaan menyampaikan informasi ke pasar modal, biasanya pasar modal akan bereaksi memberikan respon terhadap infrormasi yang dapat memengaruhi nilai perusahaan. Informasi adalah unsur yang penting bagi investor dan pelaku bisnis karena dari informasi tersebut menyajikan gambaran, keterangan ataupun catatan untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun masa yang akan datang. Keputusan para investor untuk berinvestasi sangat diperlukan dari informasi yang disajikan. Jika informasi memiliki nilai positif, maka akan banyak mengundang pihak investor ataupun pelaku bisnis. Sinyal-sinyal informasi dibutuhkan oleh investor dalam mempertimbangkan apakah investor tersebut akan menanamkan sahamnya atau tidak pada perusahaan yang bersangkutan. Salah satu informasi yang diberikan oleh perusahaan agar dapat dijadikan sinyal sesuai teori sinyal adalah dengan melakukan pengungkapan CSR. Pengungkapan langsung dapat menjadi sinyal yang dapat dipercaya.

Pendekatan Berbasis Sumber Daya (Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)) (skripsi dan tesis)

Pendekatan dengan basis sumber daya (resources based view of the firm/RBV) adalah pengembangan suatu teori untuk menganalisis keunggulan kompetitif suatu perusahaan yang mengedepankan pengetahuan (knowledge/learning economy) maupun aset-aset tak berwujud (intengible assets) (Aida dan Rahmawati, 2015). Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif akan membuat kinerja perusahaan lebih optimal sehingga menghasilkan nilai bagi perusahaan. Keunggulan kompetitif dapat diraih apabila perusahaan mampu memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya. Sumber daya dapat berasal dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional, pengetahuan mengenai teknologi, dan informasi untuk menerapkan strategi perusahaan yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan. Wernerfelt (1984) menjelaskan bahwa teori RBV memandang perusahaan dalam persaingan usahanya akan semakin unggul dan mampu meraih kinerja keuangan yang baik dengan cara memiliki, menguasai, dan memanfaatkan aset-aset strategis baik berwujud dan tidak berwujud. Menurut Barney dan Clark (2007), agar mampu mencapai keunggulan 2 kompetitif yang berkelanjutan maka perusahaan harus memperhatikan kriteria sumber daya perusahaan, yaitu:

a. Sumber daya menambah nilai yang positif untuk perusahaan.
 b. Sumber daya sulit untuk ditiru oleh pesaingnya.
 c. Sumber daya bersifat unik atau langka diantara pesaingnya.
 d. Sumber daya tidak tergantikan dengan sumber lainnya oleh perusahaan pesaing.
Dapat disimpulkan berdasarkan pendekatan RBV bahwa sumber daya yang ada pada perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan yang nantinya akan meningkatkan nilai perusahaan. Efisiensi operasi produksi, CSR, dan kepemilikan asing merupakan sumber daya yang menciptakan keunggulan kompetitif yang mampu memengaruhi nilai perusahaan

Hubungan Structural Capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan (skripsi dan tesis)

 Syariah Structural capital memliki peran terhadap kinerja perusahaan yaitu perusahaan sudah memberikan infrastruktur dan sistem atau prosedur yang baik untuk mendukung kerja kayawan secara efektif. Infrastruktur dan prosedur pelayanan nasabah yang baik disini maksudnya infrastruktur yang dimiliki sudah lengkap bahkan terdepan. Infratruktur yang lengkap tentu juga prosedur pelayanan juga harus baik yaitu sesuai tuntunan islam dan tetap mengedepankan aspek maqashid syariah didalamnya seperti sikap jujur dalam pelayanan serta pemberian informasi kepada nasabah. Hal-hal tersebut sudah termasuk dalam melindungi pikiran, agama dan jiwa nasabah, sehingga nasabah percaya bahwa perbankan memiliki komitmen yang tinggi terhadap nasabahnya.
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan structural capital (STVA) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al (2005), Firmansyah (2012) menemukan bahwa STVA berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu ROA, ROE. Hal ini berarti bahwa dengan, teknologi dan sistem operasional yang memadai, perusahaan telah mampu mengoptimalkan kemampuan intelektual modal fisik yang ada, sehingga tercapai kinerja keuangan masa depan yang semakin baik melalui pemanfaatan modal yang diinvestasikan dalam  keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar (Firmansyah,2012).
Mendasarkan teori RBT bahwa perusahaan akan mampu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan structural capital yang berupa infrastruktur dan sistem atau prosedur transaksi yang sesuai tatanan syariah dengan nasabah maka akan semakin baik pula kinerja maqashid syariah yang dihasilkan. Semakin baik infrastruktur dan efisien prosedur transaksi dengan nasabah maka akan semakin baik pula respon nasabah terhadap bank, sehingga fluktuasi transaksi dengan nasabah terus berjalan lancar dan terus meningkatkan kinerja keuangan bank. Kinerja keuangan yang baik akan menghasilkan income yang tinggi sehingga perbankan akan memenuhi aspek lain selain internal perusahaan, seperti aspek maqashid syariah demi menjaga konsep syariah perbankan syariah dari riba’ dan hal haram lainnya. Lebih lanjut dilihat dari pendekatan teori isomorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma mimetic atau meniru-niru dari perbankan syariah lain, karena organisasi akan cenderung menjadikan diri mereka sebagai model yang sama seperti organisasi lain dan mendorong organisasi untuk melakukan imitasi (Sofyani & Akbar, 2016). Kemudian menurut Cut Zurnali (2008), Structural Capital adalah 26 pengetahuan yang terlihat yang berkaitan dengan proses internal dari penyebaran, pengkomunikasian dan manajemen ilmiah dan pengetahuan teknis dalam organisasi atau dapat dua-duanya yaitu keorganisasian dan teknologi. Selanjutnya pengelolaan intellectual capital khususnya structural capital mendapat tekanan dari luar atau masyarakat, karena perbankan syariah adalah organisasi publik sehingga mendorong perusahaan melakukan isomorfisma koersif berupa tindakan transparansi (Cut Zurnali, 2008) dalam penggunaan dan penyaluran dana nasabahnya serta laporan keuangan perusahaan. Sikap transparansi ini dilakukan demi menjaga kepercayaan nasabah terhadap perusahaan, karena selain menyediakan jasa perbankan juga merupakan bisnis kepercayaan atas nasabah. Selain demi menjaga kepercayaan nasabahnya, harapannya ini juga menuju kinerja maqashid syariah yang semakin baik.

Hubungan Human capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Human capital dalam penelitian ini memiliki peran menjelaskan kemampuan pengetahuan karyawan sudah dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan untuk menghasilkan kekayaan secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai perusahaan. Kemampuan pengetahuan karyawan disini maksudnya jasa karyawan yang sudah digunakan diimbangi dengan pemberian timbal balik atas kerja keras mereka terhadap perusahaan. Hal ini perusahaan sudah memenuhi hak karyawan berupa pemberian gaji, tunjangan serta pendidikan maupun pelatihan lain untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan human capital (VAHU) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al 22 (2005), Ulum dkk (2008) yang menemukan bahwa VAHU berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil “memanfaatkan” dan memaksimalkan keahlian, pengetahuan, jaringan, dan olah pikir karyawannya, serta kondisi ini jelas menguntungkan karena menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengelola organisasi untuk kepentingan pemegang saham (pemilik) (Ulum dkk, 2008). Human capital sejalan dengan salah satu ukuran kinerja maqashid syariah yaitu tentang kemajuan pengetahuan. Hal ini juga menunjukkan perusahaan terus mengembangkan pengetahuan karyawan untuk tujuan terus meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Harapannya dengan dengan pemberian gaji serta tunjangan yang mempuni pekerjaan karyawan akan mengarah ke penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula. Hal ini disebabkan karyawan merasa aman karena hak mereka telah dijamin perusahaan. Merdasarkan teori RBT bahwa perusahaan akan mampu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan karyawannya serta membarikan imbalan yang layak dengan memperhatikan aspek syariah yaitu melindungi pikiran, jiwa, dan keturuan karyawannya. Jika karyawan mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak serta pendidikan tambahan yang mumpuni, maka karyawan akan bekerja secara baik dan produktif yang mengarah penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula.
Kemudian dilihat dari pendekatan teori isomorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma normatif. Hal ini timbul karena perusahaan yakin besaran gaji atau insentif yang diberikan pada karyawan akan mempengaruhi kinerja karyawannya. Dalam konteks hubungan kinerja human capital dan maqashid syariah disini yaitu semakin besar gaji dan tunjangan yang diterima maka akan semakin baik dan jujur pekerjaan yang dilakukan karyawan. Pekerjaan yang baik dan jujur timbul karena sikap professional dari karyawan tersebut. Sikap karyawan yang professional bukan hanya timbul karena gaji dari perusahaan, namun juga dari program pelatihan dan pendidikan yang diberikan oleh perusahaan. Hal ini sejalan dengan pandangan isomorpisme institusional, dimana komitmen manajemen pada karyawannya secara normatif adalah bentuk dari perjuangan kolektif anggota organisasi untuk menentukan kondisi dan metode kerja mereka untuk tujuan yang mengarah kepada profesionalisme (Sofyani & Akbar 2013). Timbal balik yang didapat yaitu sikap etis dari karyawan karena kebutuhan materil dan immateril telah diberikan perusahaan. Kemudian sikap etis ini akan mendorong pada kinerja kearah maqashid syariah yang semakin baik.

Hubungan Capital Employed dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Dalam pendekatan berbasis sumber daya (resource based-view) dinyatakan bahwa perusahaan akan unggul dalam persaingan usaha dan memperoleh kinerja keuangan yang baik jika memiliki, menguasai dan memanfaatkan aset-aset berharga yang dimiliki (aset berwujud dan aset tak berwujud). Salah satu aset tak berwujud disini yaitu intellectual capital. Aset ini merupakan aset yang terukur dari peningkatan keunggulan bersaing atas nilai tambah sumber daya yang berkontribusi pada kinerja keuangan perusahaanBeberapa penelitian sebelumnya yang membahas terkait intellectual capital yang dikaitkan dengan kinerja bank.

Penelitian Ningrum dan Rahardjo (2012) menemukan intellectual capital yang diukur dengan VAIC diperoleh berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas ROA. Lebih lanjut, Penelitian lainnya Takarini (2014), Dwi (2012) dan Ulum (2008) menemukan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan syariah. Lebih lanjut Chen, et al (2005) berpendapat meskipun ukuran VAIC mewakili skor intellectual capital perusahaan, namun jika para pemangku kepentingan ingin menempatkan nilai yang berbeda untuk ketiga komponen VAIC, model menggunakan ketiga komponen tersebut dapat memiliki nilai penjelas yang lebih baik daripada menggunakan satu anggregat antar komponen tadi. Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan capital employed (VACA) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al (2005), Firmansyah (2012) yang menemukan bahwa VACA berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu ROA, ROE. Hal ini berarti bahwa dengan proses rutinitas perusahaan yang terstruktur dan prosedur kerja perusahaan yang baik telah mampu mengoptimalkan kemampuan intelektual modal fisik yang ada (Firmansyah, 2012). Kemudian kinerja keuangan masa depan yang semakin baik tercapai melalui pengelolaan sumber daya secara efisien (Firmansyah, 2012), sehingga value  added yang dihasilkan berdampak maksimal pada kinerja keuangan perusahaan. Capital employed memiliki peran pada kinerja perusahaan, yaitu karyawan telah memberi value added yang baik kepada nasabah berupa pelayanan jasa yang baik.
Dalam konteks hubungan capital employed dan maqashid syariah adalah pelayanan baik yang sesuai tata krama islam dan standar pelayanan perbankan syariah, dimana akan menimbulkan kepercayaan nasabah terhadap bank. Tata krama dan standar pelayanan yang sesuai adab islam disini contohnya memberi salam terhadap nasabah dan saling keterbukaan dalam kegiatan akad pembiayaan maupun investasi. Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dimana setiap kegiatan maupun transaksi perbankan syariah harus sesuai prinsip syariah serta mengandung nilai keadilan, kebersamaan, pemerataan dan kemanfaatan. Mendasarkan teori RBT yaitu perusahaan akan mempu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan pelayanan yang sesuai tata krama islam, serta mengedepankan prinsip-prinsip islam dalam setiap kegiatan maupun transaksi atau langkah yang akan diambil. Jadi, semakin baik pelayanan yang diberikan akan semakin baik pula kinerja maqashid syariah yang akan diciptakan perbankan syariah. Kemudian jika dilihat dari segi teori ismorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma mimetic atau meniru-niru dari perbankan syariah lain. Peningkatan pelayanan yang islami diyakani oleh perbankan syariah akan menjadi simbol syariah dari perbankan syariah yang unik. Sikap meniru ini dilakukan untuk mengarahkan organisasi pada operasional kerja formal (Sofyani & Akbar 2013).

Maqashid Syariah (skripsi dan tesis)

 Maqashid syariah secara bahasa terdiri dari dua kata, yaitu maqashid dan al-syariah. Maqashid berarti tujuan, sedangkan al-syariah adalah jalan menuju sumber air. Sehingga dapat disimpulkan bahwa maqashid syariah adalah tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia baik di dunia dan di akhirat. Tetapi ulama klasik sebelum al Syatibi  mendefinisikan lebih kepada padanan makna bahasa saja, sedangkan alGhazali, al-Amidi, dan Ibn al-Hajib mendefinisikan berupa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya atau kerugian. Ada tiga tokoh ulama yang menjadi pengembang bahasan tentang maqashid syariah, yaitu Imam alHaramayn Abu al-Ma’ali Abd Allah al-Juwayni (w. 478 H), Abu Ishaq alSyathibi (w. 790 H) dan Muhammad al-Thahir ibn Asyur (w. 1379 H/1973 M). Munculnya tiga tokoh ini tidak mengesampingkan peran Abu Bakr alQaffal al-Shashi, al-Amiri, al-Ghazali, dan ulama lainnya yang memiliki peran besar dalam pengonsepan maqashid syariah (Mawardi, 2010: 190). Secara umum ketiga tokoh utama ini membagi maqashid syariah dalam tiga tingkatan, yaitu dharuriyat (kebutuhan primer), hajiyat (kebutuhan sekunder), dan tahsiniyah (kebutuhan tersier). Selanjutnya dalam kitab Al-Muwafaqat Imam al-Syatibi juga membagi ada lima elemen yang harus dipenuhi dalam maqashid syariah, yaitu al-aql (pikiran), addien (agama), nafs (jiwa), nasl (keturunan) dan maal (harta) (Capra, 2001).
Pengertian syariah dan fungsinya bagi manusia menurut al-Syatibi tertuang dalam kitabnya al-Muwwafaqat sebagai berikut:
 هذه الشريعة وضعت لتحقيق مقاصد الشارع في قيام مصالحهم في الدين والدنيا معا
 “Sesungguhnya syariat itu ditetapkan bertujuan untuk tegaknya (mewujudkan) kemashlahatan manusia di dunia dan Akhirat”
Pada bagian lain beliau juga menyebutkan bahwa:
االحكام مشروعة لمصالح العباد
 “Hukum-hukum diundangkan untuk kemashlahatan hamba”.
 Kemudian dalam merumuskan kinerja perusahaan dalam konteks maqashid al-daruriyyat dan perspektif maqashid syariah disini kami menggunakan pendapat al-Syatibi ada lima elemen pokok yang harus dipenuhi, yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs), keturunan (al-nasl), harta (al-mal) dan akal (al-‘aql) 1 . Dari kelima elemen tersebut lalu dituangkan dalam suatu tabel kriteria kinerja perusahaan dalam perspektif maqashid syariah yang disertai indikator yang diformulasi oleh Mohammed, Razak, Omar dan Taib (2015) dalam bentuk indeks maqashid syariah.

Structural Capital (skripsi dan tesis)

Structural capital merupakan kemampuan organisasi dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan (Wijayanti, 2013). Bentuk structural capital contohnya seperti sistem operasional kerja, proses produksi, infrastruktur kerja, dan seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan. Lebih lanjut Bontis (2000) mendefiniskan structural capital termasuk seluruh simpanan bukan pengetahuan manusia dalam organisasi yang termasuk database, bagan organisasi, proses manual, strategi, rutinitas dan apapun yang nilainya besar bagi perusahaan daripada nilai material. Structural capital berasal dari proses dan nilai organisasi, mencerminkan fokus eksternal dan internal perusahaan, ditambah pembaharuan dan pengembangan nilai masa depan.

Capital Employed (skripsi dan tesis)

 

Capital employed adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan dengan memanfaat nilai aset yang dimiliki. Nilai aset ini berasal dari aset fisik dan aset keuangan yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan. Modal intelektual tidak dapat menciptakan nilainya sendiri (Pulic, 2004), sehingga disini capital employed berperan sebagai informasi atas efisiensi penggunaan modal fisik dan keuangan perusahaan. Capital employed dalam sebuah perusahaan juga berfungsi untuk menciptakan nilai perusahaan. Hal ini disebabkan capital employed lebih kepada bagaimana perusahaan menciptakan nilai pasar dengan memanfaatkan potensi-potensi intelektual

Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

 Sebuah perusahaan, dalam arti luas, terdiri dari modal manusia dan modal struktural (Bontis, 1996). Modal manusia adalah karyawan- 12 dependent, seperti kompetensi karyawan, komitmen, motivasi loyalitas, dan lain-lain. Meskipun modal manusia diakui sebagai jantung penciptaaan modal intelektual, ciri khas dari modal manusia adalah bahwa hal itu mungkin hilang dengan keluarnya karyawan (Bontis, 1999). Sebaliknya, modal struktural milik perusahaan, termasuk modal inovatif, modal relasional, dan infrastruktur organisasi, dan lain-lain (Chen. et al, 2005) Intellectual capital merupakan sumber daya berupa pengetahuan yang tersedia pada perusahan yang pada akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Pengetahuan tersebut akan menjadi modal intelektual bila diciptakan, dipelihara dan ditransformasi serta diatur dengan baik (Widiyaningrum, 2004). Lebih lanjut Stahle et al (2011; 531) menjelaskan bahwa intellectual capital adalah kajian penelitian yang baru dan mendapat perhatian cukup besar dari para ahli diberbagai disiplin ilmu seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pengetahuan. Brooking (1996) mendefinisikan intellectual capital adalah kombinasi dari aset tak berwujud, kekayaan intelektual, karyawan, dan infrastruktur yang tersedia untuk mendukung usaha perusahaan. Dalam standar keuangan aset tidak berwujud ditujukan untuk mengakui aset dan dimasukkan ke dalam neraca (Ting dan Lean, 2009).
Kekayaan intelektual dapat didefinisikan sebagai aset tidak berwujud, seperti hak paten, merek dagang dan hak cipta, yang dapat dimasukkan dalam laporan keuangan tradisional. Intellectual capital dapat dikatakan sebagai hasil dari proses  transformasi ilmu pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang bertransformasi menjadi kekayaan intelektual (Ting dan Lean, 2009). Selanjutnya Bontis et al (2002) membagi intellectual capital menjadi tiga komponen, yaitu human capital, structural capital dan relational capital. Pendapat tersebut sejalan dengan Sawarjuwono (2003) yang mendefinisikan intellectual capital sebagai kesatuan dari tiga elemen pokok, yaitu human capital, structural capital, dan customer capital. Dari ketiga elemen pokok tersebut berkaitan dengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang memberikan nilai tambah perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi (Sawarjuwono, 2003). Menurut Ulrich (1998) intellectual capital merupakan kompetensi karyawan serta komitmen mereka dalam bekerja. Memiliki karyawan yang berkompetensi tinggi serta berkomitmen penuh pada perusahaan akan membangun nilai tambah intellectual capital yang baik. Secara umum International Federation of Accountants (IFAC) mengklasifikasi intellectual capital menjadi tiga bagian utama, yaitu human capital, customer (relational) capital, dan organizational (structural) capital.

Isomorfisma Institusional (skripsi dan tesis)

Isomorfisma institusional merupakan pengembangan dari konsep isomorphism, dimana organisasi melakukan managemen strategis untuk menyesuaikan kondisi lingkungan. Hawley (1968) berpendapat bahwa isomorphism adalah proses dimana satu organisasi dipaksa untuk menyerupai satu organisasi lain dalam menghadapi lingkungan yang sama. Kemudian Meyer dan Rowan (1977) pertamakali mengaplikasi hubungan isomorphism pada lembaga. Lebih lanjut DiMaggio dan Powell (1983) mengelaborasi konsep isomorphism lembaga ini di bidang organisasi dalam karyanya “The iron cage revisited” institutional isomorphism and collective rationality in organizational fields”. Dijelaskan isomorfisma institusional merupakan upaya untuk mencapai rasionalitas dengan ketidakpastian dan kendala yang 11 mengarah pada homogenitas struktur (DiMaggio dan Powell,1983). Namun hal lain dari isomorfisma institusional yaitu organisasi bersaing tidak hanya untuk sumberdaya dan pelanggan, tapi juga untuk kekuasaan politik dan legitimasi institusional, serta untuk kesesuaian ekonomi sosial (DiMaggio & Powell,1983). Isomorfisma institusional merupakan alat yang berguna untuk memahami politik dan tata cara yang meliputi kehidupan organisasi yang lebih modern, khususnya di lingkungan organisasi pemerintahan (Sofyani & Akbar, 2013). DiMaggio dan Powell (1983) membagi tiga mekanisme perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan organisasi dengan lingkungan. Pertama, isomorfisma koersif yaitu tekanan dari organisasi lain dimana mereka saling bergantung dan didalamnya ada fungsi organisasi. Kedua, isomorfisma mimetic (meniru-niru) yaitu akibat ketidakpastian, sehingga mendorong pada sikap imitasi atau meniru. Hal ini bisa terjadi akibat perubahan karyawan atau perubahan konsultan (DiMaggio & Powell, 1983). Ketiga, ismorfisma normatif yaitu tekanan yang timbul akibat profesi atau sikap profesionalisme (DiMaggio & Powell, 1983). Dari tiga mekanisme ini memungkinkan perusahaan saling beriteraksi, sehingga memudahkan dalam membangun legitimasi antar perusahaan (DiMaggio & Powell, 1983).

Resource Based Theory (RBT) (skrispi dan tesis)

Resource Based Theory adalah teori yang menggambarkan bahwa perusahaan dapat meningkatkan keunggulan bersaing dengan mengembangkan sumberdaya sehingga mampu mengarahkan perusahaan untuk bertahan secara jangka panjang. Kunci dari pendekatan RBT adalah pada strategi memahami hubungan antara sumber daya, kapabilitas, keunggulan bersaing, dan profitabilitas khususnya dapat memahami mekanisme dengan mempertahankan keunggulan bersaing dari waktu ke waktu. Model seperti ini membutuhkan pemanfaatan efek karakteristik unik pada perusahaan. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Wernerfelt (1984) dalam karyanya yang berjudul “A Resource-based view of the firm”. Tetapi penelitian yang banyak menjadi rujukan adalah artikel karya Barney (1991) “Firm Resource and Sustained Competitive Advantage”. Dijelaskan firm resource membantu perusahaan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Selanjutnya yaitu keunggulan kompetitif bersaing dapat dipahami dengan menanamkan pemahaman bahwa perusahaan terdiri dari elemen yang heterogen dan tak bergerak. Langkah untuk memaksimalkan keunggulan kompetitif bersaing, perusahaan harus memenuhi empat kriteria, yaitu valuable, rareness, inimitability dan non-substitutability. 10 Sementara itu menurut Yunita (2012) mengatakan bahwa Resource Based Theory (RBT) adalah sumber daya perusahaan bersifat heterogen sehingga memungkinkan untuk menciptakan competitive advantage bagi perusahaan. Lebih lanjut Nothnagel (2008) berasusmsi bahwa ada dua kriteria Resource Based Theory, yaitu resource heterogeneity dan resource immobility. Resource heterogeneity menjelaskan tentang persamaan kapabilitas yang juga dimiliki pesaing, sehingga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai keunggulan bersaing. Resource immobility menjelaskan kapabilitas yang tidak dimiliki pesaing atau pesaing dapat memilikinya tetapi membutuhkan biaya yang besar

Teori Resource Based View (skripsi dan tesis)

Resource based view (RBV) menjelaskan sumber internal dari sustained competitive advantage (SCA). Proposisi utama teori RBV adalah bahwa agar perusahaan dapat mencapai SCA, maka perusahaan harus memperoleh dan mengendalikan sumber daya dan kemampuan yang berharga, langka, tak dapat ditiru dan tidak dapat disubstitusi (valuable, rare, inimitable and nonsubstitutable / VRIN), ditambah perusahaan harus memiliki organisasi (O) yang dapat menyerap dan menerapkannya (Barney dalam Khotimah, 2014). Proposisi ini dibahas lebih lanjut oleh beberapa analisis terkait seperti pembahasan kompetensi inti (Hamel & Prahalad, 1994), kemampuan dinamis (Teece, Pisano, & Shuen, 1997), dan pandangan berbasis pengetahuan (Grant, 1996b). Kosnep inti RBV menarik, mudah dipahami, dan mudah disampaikan. Namun RBV juga telah banyak dikritik karena banyak kelemahan. Kritik sangat berharga untuk memajukan RBV, karena mengeksplorasi keterbatasannya menyiratkan di mana perbaikan mungkin dapat dilakukan.

Menurut Barney (dalam Khotimah, 2014), perusahaan memperoleh keunggulan kompetitif berkelanjutan (SCA) dengan menerapkan strategi yang mengeksploitasi kekuatan internal mereka, melalui menanggapi peluang lingkungan sekaligus menetralkan ancaman eksternal dan menghindari kelemahan internal. Sebagian besar penelitian tentang sumber keunggulan kompetitif yang berkelanjutan telah berfokus pada mengisolasi peluang dan ancaman perusahaan, menggambarkan kekuatan dan kelemahannya, atau menganalisis bagaimana hal-hal ini dapat dicocokkan untuk memilih strategi.

Meskipun kedua analisis internal terhadap kekuatan dan kelemahan organisasi serta analisis eksternal terhadap peluang dan ancaman telah sering dibahas dalam kajian literatur manajemen, penellitian berikutnya cenderung berfokus pada analisis terhadap peluang dan ancaman perusahaan dalam lingkungan kompetitifnya (Barney dalam Khotimah, 2014). Seperti yang dicontohkan oleh penelitian oleh Porter dan rekan-rekannya yang berusaha menggambarkan kondisi lingkungan yang dapat mendukung tingkat kinerja perusahaan. Model five force dari Porter (dalam Riki dan Mustamu, 2014), misalnya, menggambarkan atribut industri yang menarik dan dengan demikian menunjukkan bahwa peluang akan lebih besar, serta lebih sedikit ancaman, dalam jenis industri tersebut.

Sumber daya perusahaan menurut Barney (dalam Khotimah, 2014) mencakup semua aset, kemampuan, proses organisasi, atribut perusahaan, informasi, pengetahuan, dan lain-lain yang dikendalikan oleh perusahaan sehingga memungkinkan perusahaan untuk memahami dan menerapkan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Atau dalam bahasa analisis strategis tradisional, sumber daya perusahaan adalah kekuatan yang harus dipahami dan diterapkan oleh perusahaan dalam menerapkan strategi mereka.

Lebih lanjut menurut Barney (dalam Khotimah, 2014), suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau pesaing yang potensial di masa yang akan datang. Suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau yang potensial di masa yang datang akan dan ketika perusahaan-perusahaan lain tidak dapat menduplikasi ata meniru manfaat dari strategi tersebut.

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teori RBV memandang perusahaan sebagai kumpulan sumber daya dan kekuatan yang dimiliki oleh perusahaan. RBV difokuskan pada kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kombinasi sumber daya yang tidak dapat dimiliki atau dibangun dengan cara yang sama oleh pesaing. Perbedaan sumber daya dan kemampuan perusahaan dengan perusahaan pesaing akan memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan. Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya, sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Hubungan antara heterogenitas sumber daya dan imobilitas; nilai, kelangkaan, kemampuan meniru, dan kemampuan substitusi; dan keunggulan kompetitif berkelanjutan dirangkum dalam Gambar 2.1. Kerangka kerja ini dapat diterapkan dalam menganalisis potensi berbagai sumber daya perusahaan untuk menjadi sumber keunggulan kompetitif berkelanjutan. Analisis ini tidak hanya menentukan kondisi teoritis di mana keunggulan kompetitif berkelanjutan mungkin ada, kerangka ini juga dapat menjawab secara empiris serta spesifik masalah yang perlu ditangani agar hubungan antara sumber daya perusahaan tertentu dan keunggulan kompetitif berkelanjutan dapat diintegrasikan.

Di sisi lain teori sumber daya manusia merupakan aspek dari pandangan berbasis sumber daya yang memfokuskan perhatian pada pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki individu, baik pengusaha dan karyawan, berkontribusi untuk keunggulan kompetitif (Barney & Clark , 2007). Dengan demikian, RBV memandang pada dua karakteristik yang berbeda namun saling berhubungan antara individu dan factor organisasi untuk mencapai sumber keunggulan kompetitif (Welsh, dkk, 2011).

Sumber daya dan kemampuan perusahaan merupakan hal yang penting dalam strategi tingkat bisnis. Sementara dalam tingkat korporasi juga memperhatikan bagaimana aset strategis mempengaruhi kinerja perusahaan. Pengaruhnya tidak hanya berdasarkan pada karakteristik sumber daya, tetapi juga pada mekanisme komunikasi dan koordinasi perusahaan. Faktor-faktor ini memungkinkan perusahaan mengembangkan aset strategis hingga pada kegiatan usahanya. Kinerja suatu perusahaan bergantung pada konsistensi internal diantara ketiga elemen “strategi segitiga korporasi” yaitu sumber daya, usaha, dan mekanisme organisasi, dimana didalamnya termasuk struktur, sistem dan proses organisasi. Kajian tentang penerapan strategi telah berlangsung lama sebagai bidang yang independent, dan tampaknya cara terbaik untuk membicarakan masalah strategi yang merupakan area penelitian independent adalah untuk mengembangkan teoriteori yang dapat memprediksi perilaku perusahaan yang berbeda dari yang diperkirakan pada model lain. Dengan hanya menerapkan pada strategi itu sendiri pada masing-masing perusahaan (Montgomery, et.all, dalam Khotimah, 2014).

RBV memberi perhatian terhadap dinamika organisasi dan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan. RBV menganggap variasi, pemilihan, retensi dan kompetisi sebagai proses yang penting, serta pentingnya rutinitas dan peranan aspirasi dalam mencapai perubahan. RBV memberi perhatian terhadap dinamika organisasi dan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan

Unsur Dalam INovasi Produk (skripsi dan tesis)

Studi tentang penyebaran inovasi dapat dikelompokan untuk identifikasi faktor determinan dari keberhasilan suatu produk baru. Unsur utama dalam penyebaran inovasi mencakup empat faktor.

 a. Inovasi, (produk, jasa, ide baru) Sebuah inovasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara. Definisi yang paling lazim diterima ialah bahwa inovasi, yaitu ide atau produk apa pun yang dirasakan oleh calon adopter sebagai sesuatu yang baru. Adopter itu sendiri merupakan hasil dari proses yang memperlihatkan bahwa beberapa anggota sistem sosial. Ini merupakan definisi yang subjektif tentang inovasi, karena definisi diambil dari struktur pikiran individu tertentu. Inovasi juga dapat didefinisikan secara objektif berdasarkan criteria diluar adopter. Menurut definisi ini, produk baru adalah ide, perilaku, atau barang yang secara kualitatif berbeda dengan bentuk yang sudah ada. Suatu system untuk mengklasifikasikan inovasi didasarkan pada dampak inovasi atas perilaku di dalam struktur social. Taksonomi ini dijabarkan oleh Robertson dan sudah digunakan seacra ekstensif dalam pemasaran. Taksonomi ini mengklasifikasikan inovasi sebagai:

 a) Inovasi terus-menerus, adalah modifikasi dari produk yang sudah ada dan bukan pembuatan produk yang baru sepenuhnya. Inovasi ini menimbulkan pengaruh yang paling tidak mngacaukan pola perilaku yang sudah mapan.
b) Inovasi terus-menerus secar dinamis, mungkin melibatkan penciptaan produk baru atau perubahan produk yang sudah ada, tetapi pada umumnya tidak mengubah pola yang sudah mapan dari kebiasaan belanja pelanggan dan pemakaian produk. c) Inovasi terputus, melibatkan pengenalan sebuah produk yang sepenuhnya baru menyebabkan pembeli mengubah secara signifikan pola perilaku mereka.
 b. Komunikasi (melalui saluran-saluran tertentu) Komunikasi adalah proses yang digunakan konsumen dan organisasi pemasaran untuk saling membagi informasi guna mencapai pengertian bersama. Komunikasi penting sekali bagi penerimaan yang menyebar luas akan produk baru.
 c. Waktu, sering kali perusahaan gagal sewaktu memperkenalkan produk baru kerena mereka meremehkan waktu yang diperlukan oleh produk baru untuk menyebar keseluruh pasar. Semua elemen program pemasaran mungkin sudah dirancang dan dilaksanakan dengan baik, tetapi perusahaan tersebut akan gagal seandainya tidak mengerti waktu dan situasi yang diperlukan untuk pengadopsian produk baru.
 d. Fungsi Sosial, analisis tentang sistem sosial menunjukan bahwa orang dari status sosial yang tinggi bergerak keatas, berpendidikan, dan/atau melek mengenal huruf dan yang diberi kehormatan sehubungan dengan orang lain di dalam system sosial mungkin tinggi dalam keinovatifan

Jenis Golongan Inovasi Produk (skripsi dan tesis)

Terdapat enam golongan inovasi produk menurut Kotler dalam skripsi Intan Firdausi antara lain:

1. Produk Baru Bagi Dunia Produk baru bagi dunia merupakan suatu produk baru yang menciptakan pasar yang sama sekali baru, dimana produk sejenis belum pernah dibuat oleh pihak lain sehingga produk tersebut merupakan produk yang benar-benar baru sehingga dapat membedakan produk baru tersebut dengan produk-produk sejenis yang lainnya.
2. Tambahan Pada Lini Produk yang Telah Ada Tambahan pada lini produk yang telah ada merupakan produkproduk baru yang melengkapi atau menambah suatu lini produk perusahaan yang telah mantap sehingga produk menjadi lebih beragam sehingga memunculkan banyak pilihan.
3. Perbaikan dan Revisi Produk yang Telah Ada Perbaikan dan revisi produk yang telah ada merupakan produk yang memberikan kinerja yang lebih baik atau nilai yang dianggap lebih hebat dan menggantikan produk yang telah ada, dimana dihasilkan produk baru dengan daya kerja/kegunaan yang disempurnakan

Inovasi Produk (skripsi dan tesis)

 Inovasi adalah teori tentang bagaimana sebuah ide dan teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan. Inovasi sebagai obyek juga memiliki arti sebagai suatu produk atau praktek baru yang tersedia bagi aplikasi umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaurannya dapat dibedakan bergantung pada konteksnya. Suatu inovasi dapat bersifat baru bagi perusahaan, baru bagi pasar, negara, dan daerah secara global. Inovasi adalah ciptaan-ciptaan baru dalam bentuk materi atau tangible yang memiliki nilai ekonomi yang berarti signifikan, yang umumnya dilakukan oleh perusahaan atau kadang-kadang oleh individu.Menurut Kotler dalam jurnal Digo Bagus Mantra menyatakan: Inovasi produk adalah gabungan dari berbagai macam proses yang mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya”
 Hurley dan Hult mendefinisikan inovasi sebagai sebuah mekanisme perusahaan untuk beradaptasi dalam lingkungan yang dinamis, oleh karena itu perusahaan dituntut untuk mampu menciptakan pemikiran-pemikran baru, gagasan baru, dan menawarkan produk yang inovatif serta peningkatan pelayanan yang memuaskan pelanggan.16 Nelly dalam jurnal Wahyono berpendapat bahwa inovasi produk menunjukan pada pengembangan dan pengenalan produk baru atau dikembangkan yang berhasil dipemasaran. Inovasi produk dapat berupa perubahan desain, komponen dan arsitektur produk. Drucker, Berthon menyatakan bahwa inovasi produk merupakan satu hal yang potensial untuk menciptakan pemikiran dan imajinasi orang yang pada akhirnya menciptakan pelanggan

Produk (skripsi dan tesis)

Produk merupakan sesuatu yang ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan dari perusahaan, melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen. Para ahli mendefinisikan produk sebagai berikut: menurut Philip Kotler “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk memuaskan sesuatu keinginan atau kebutuhan, termasuk barang fisik, jasa, pengalaman, acara, orang, tempat, properti, organisasi, informasi, dan ide”.11 sedangkan definisi produk menurut Saladin “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli,d ipergunakan, atau dikonsumsi, dan dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan”. Jadi pengertian produk adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dan dan ditawarkan kepasar sehingga dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan konsumennya.

Inovasi (skripsi dan tesis)

Sebuah inovasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara. Definisi yang paling lazim diterima ialah bahwa inovasi, yaitu ide atau produk apa pun yang dirasakan oleh calon adopter sebagai sesuatu yang baru. Hubeis mendefinisikan inovasi sebagai suatu perubahan atau ide besar dalam sekumpulan informasi yang berhubungan antara masukan dan luaran. Dari definisi tersebut didapat dua hal, yaitu inovasi produk dan inovasi proses yang dalam pengertian ekonomi disebut inovasi apabila produk dan prosesnya ditingkatkan, selanjutnya dapat menjadi awal dari proses penjualan dipasar. Kotler juga menegaskan bahwa inovasi tidak hanya sebatas konsep dari suatu ide baru, atau juga bukan merupakan suatuperkembangan baru tetapi inovasi merupakan gabungan dari semua proses-proses tersebut. Ide baru bagi produk merupakan produk yang ditawarkan perusahaan ke pasar, konsep produk merupakan versi yang lebih rinci dari sebuah ide yang dinyatakan dalam istilah/wujud/bentuk yang dapat dimengerti oleh nasabah sebagai sesuatu yang baru dan unik.10 Jadi, inovasi baik proses maupun produk merupakan suatu perubahan pada sekumpulan informasi yang berhubungan dan terkait dengan upaya meningkatkan atau memperbaiki sumber daya yang ada.

Penilaian reputasi (skripsi dan tesis)

Salah satu metode penilaian reputasi suatu organisasi (perusahaan) adalah Harris-Fombrun Reputation Quetiont, yang didalamnya terdapat elemen dan atribut reputasi korporat, yaitu:

 1. Emotional Appeal
 a. Good felling about the company, memiliki perasaan yang baik, senang atau cinta terhadap perusahaan.

b. Admire and respect the company, perasaan kagum dan menghargai perusahaan.

 c. Trust the company, memiliki perasaan percaya kepada perusahaan.

 2. Product and Service
a. Stands behind products/services, beranggapan bahwa produk ataupun jasa yang dihasilkan sesuai dengan core bisnisnya, sesuai dengan identitas perusahaannya.

b. Offer high quality products/services, beranggapan bahwa perusahaan menawarkan produk atau jasa berkualitas tinggi. c. Devellops innovative products/services, beranggapan bahwa perusahaan selalu berinovasi untuk mengembangkan produk ataupun jasa yang dihasilkan.

 d. Offer product/ service that are good value, yaitu beranggapan perusahaan menghasilkan produk ataupun jasa yang menghasilkan nilai jual.
 3. Vision and Leadership

 a. Has excellent leadership, beranggapan bahwa perusahaan berjalan dibawah kepemimpinan yang handal.
b. Has a clear vission for the future, beranggapan bahwa perusahaan memiliki visi yang jelas untuk menghadapi tantangan kedepan.
c. Recognize/takes advantage of market opportunities, beranggapan bahwa perusahaan mahir dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
 4. Workplace Environtment a. Ia well managed, beranggapan bahwa perusahaan dikelola dengan baik.
b. Looks like a good company to work for, perusahaan terlihat sebagai tempat yang baik untuk bekerja.
 c. Looks like has a good employees, terlihat sebagai perusahaan yang memilik pegawai profesional.
5. Financial Performance a. Record of profitability, beranggapan bahwa catatan kinerja keuangan perusahaan selama ini menunjukan profitabilitas.
 b. Look like a low risk invesment, dari kinerja keuangan perusahaan, membuat perusahaan terlihat sebagai tempat berinvestasi yang rendah resiko.
c. Strong prospect for future growth, dari kinerja keuangan perusahaan, membuat perusahaan terlihat sebagai perusahaan yang memiliki prospek yang kuat pada perkembangan di masa depan.
d. Tends to out performs its competitors, dari kinerja keuangan perusahaan terlihat bahwa perusahaan cenderung lebih unggul dibandingkan dengan pesaingnya.
 6. Social Responsibility
a. Supported good causes, beranggapan bahwa perusahaan memberikan dukungan yang baik terhadap masalah-masalah sosial.
b. Environtmentally reponsible, beranggapan bahwa organisasi memiliki tanggung jawab terhadap masalah lingkungan.
c. Treats people well, beranggapan bahwa perusahaan memperlakukan masyarakat sekitar dengan baik

Reputasi Perusahaan (skripsi dan tesis)

Reputasi perusahaan merupakan salah satu unsur terpenting dalam dunia bisnis. Sebab baik buruk dalam reputasi perusahaan merupakan indikator penting dari keberhasilan perusahaan tersebut. Reputasi perusahaan memang suatu yang kompleks, namun jika dikelola dengan baik akan sangat berharga. Beberapa isu penting dalam manajemen reputasi dan pandangan masyarakat tentang reputasi. Menurut Afdhal, dalam jurnal Roy Marthin Tarigan reputasi perusahaan adalah asset yang tidak nyata (intangible asset). Keadaan reputasi akan tergantung kepada apa yang dilakukan perusahaan sebagai entitas. Lebih jauh dari itu, akan tergantung kepada komunikasi dan tandatanda yang dipilih untuk diberikan kepada pasar. Simbol dari reputasi, nama perusahaan, jika dikelola dengan baik, akan mempresentasikan perusahaan agar didukung oleh masyarakat. Bahkan akan sangat bernilai bagi konsumen.Fombrun dalam jurnal Rani Sherly Fajrina reputasi merupakan perwujudan dari pengalaman seseorang dengan produk, ataupun pelayanan yang mereka dapatkan. Reputasi yang baik akan meningkatkan kredibilitas, membuat konsumen lebih percaya diri bahwa mereka akan mendapatkan apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Reputasi menjadi sebuah jaminan bahwa yang konsumen dapatkan akan sesuai dengan ekspektasi yang mereka miliki.2

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak.Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian. Penelitian yang dilakukan oleh Linda santoso dan Erline Chandra (2021) menunjukkan tidak ada pengaruh ukuran perusahaan terhadap CSR, Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) menyimpulkan bahwa ada pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan terhadap CSR, Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) menyimpulkan bahwa ada pengaruh positif antara ukuran perusahaan terhadap CSR

Pengaruh Umur Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan menghasilkan informasi tentang perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Andi Kartika (2010) yang mengatakan terdapat pengaruh positif antara umur perusahaan dengan kelengkapan pengungkapan informasi sosial. Tetapi penelitian yang dilakukan Utami dan Prastiti (2011) mengatakan tidak terdapat hasil yang signifikan antara variabel umur perusahaan dengan CSR

Pengaruh Profitabilitas terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas dalam penelitian ini diwakili oleh Return On Asset (ROA). Penelitian yang dilakukan oleh Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) membuktikan bahwa tidak ada pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan CSR, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Linda Santoso dan Erlin Chandra (2012) dan Nurul Kusuma Wardani, Indri Januarti (2013) menunjukkan bahwa ada pengaruh profitabilitas terhadap CSR. Menurut Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) terdapat hubungan positif antara profitabilitas dengan pengungkapan CSR.

Ukuran perusahaan (skripsi dan tesis)

Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian. Size perusahaan bisa diukur pada total asset (aktiva tetap, tidak berujud dan lain-lain), jumlah tenaga kerja, volume penjualan dan kapitalisasi pasar menurut Purnasiwi dalam Heni (5) size perusahaan yang diukur dengan total asset akan ditransformasikan dalam logaritma of natural untuk menyamakan dengan variabel lain karena total asset perusahaan nilainya relatif besar dibandingkan variabel-variabel lain (In of Total Asset). Menurut Departement Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia ukuran perusahaan terbagi dalam tiga kategori yaitu perusahaan besar, perusahaan menengah dan perusahaan kecil. Suatu perusahaan yang sudah mapan akan memiliki aktivitas yang lebih besar dan memiliki risiko atau tanggung jawab yang besar pula sesuai dengan aktivitas yang dilakukan. Semakin besar suatu perusahaan maka akan semakin dikenal masyarakat, yang berarti semakin mudah untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan (Jogiyanto, 2003:282).
Ukuran perusahaan turut menentukan tingkat kepercayaan investor. Semakin besar perusahaan, maka semakin dikenal masyarakat berarti semakin mudah untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan. Sembiring (2003) dalam penelitiannya juga menentukan adanya pengaruh antara ukuran perusahaan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Dari sisi tenaga kerja, dengan semakin banyaknya jumlah tenaga kerja dalam suatu perusahaan, maka tekanan pada pihak manajemen untuk memperhatikan kepentingan tenaga kerja akan semakin besar.

Umur Perusahaan (skripsi dan tesis)

 

Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan menghasilkan informasi tentang perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Nofandrila (2008) menyatakan bahwa umur perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan tetap eksis dan mampu bersaing. Dengan demikian, umur perusahaan dapat dikaitkan dengan kinerja keuangan dengan suatu perusahaan. Perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman lebih banyak dan mengetahui kebutuhan konstituennya atas informasi tentang perusahaan. Umur perusahaan juga menunjukkan bahwa perusahaan dapat mengatasi hambatan yang terjadi didalam perusahaan tersebut sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor. Ansah (2010) meneliti tentang pengaruh umur perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan, hasilnya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh terhadap 19 pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Munawir (2004) profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas sangat penting digunakan untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan serta menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa depan. Oleh sebab itu, perusahaan atau badan usaha akan senantiasa meningkatkan profitabilitas karena semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin meningkat kinerja perusahaan dalam mengelola aset serta semakin tinggi pula keberlangsungan hidup perusahaan tersebut. Profitabilitas perusahaan merupakan salah satu dasar penilaian kondisi suatu perusahaan, untuk itu dibutuhkan suatu alat analisis untuk bisa menilainya. Alat analisis yang dimaksud adalah rasio-rasio keuangan. Ratio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang diperoleh dari penjualan dan investasi. Profitabilitas merupakan faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kepada pemegang saham. Hal ini berarti semakin 18 tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial. Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan ROA yaitu dengan membandingkan laba bersih dengan total aset

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)

Kebijakan mengenai pengungkapan sosial perusahaan pada umumnya sesuai dengan karakteristik perusahaan. Banyak faktor yang mempengaruhi pengungkapan pertanggungjawaban sosial diproksikan ke dalam profitabilitas yang dalam hal ini digunakan salah satu alternatif untuk menggambarkan profitabilitas, yaitu Return On Asset (ROA), umur perusahaan yang dianggap sebagai variabel penduga dalam pengungkapan tanggungjawab sosial, dan ukuran perusahaan.

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Gray dkk, (2001) mendefinisikan CSR disclosure sebagai suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar sosial accountability, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggung jawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial. Terkait dengan CSR disclosure , Munif (2010) dalam Hary Ardian dan Surya Rahardja (2013) menyatakan ada beberapa standar untuk mengukur pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan, salah satunya adalah pedoman Global Reporting Indeks (GRI) dari Globar Reporting  Initiatives (GRI) pedoman GRI ini banyak digunakan sebagai banchmark oleh para peneliti untuk mengukur kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial di Indonesia masih bersifat sukarela, maka didalam praktiknya masih banyak terjadi variabilitas luasnya item-item yang dilaporkan atau diungkapkan. Global Reporting Initiative (GRI) adalah pedoman atau standar pengukuran pengungkapan CSR oleh perusahaan. Standar GRI meliputi 6 aspek, yang meliputi: Indikator Kinerja Pengungkapan Ekonomi yang terdiri dari 9 item, Indikator Kinerja Pengungkapan lingkungan yang terdiri dari 30 item, Indikator Pengungkapan Sosial yang terdiri dari 40 item dengan Aspek Tenaga Kerja dan Kepatuhan Kerja, Aspek Hak Asasi Manusia, Aspek Masyarakat, dan Aspek Tanggung Jawab Produk. Pedoman ini telah dikembangkan melalui proses multi stakeholders yang menggabungkan partisipasi bisnis, investasi akuntansi, penelitian hak asasi manusia, dan organisasi tenaga kerja diseluruh dunia. Untuk 79 komponen standar pengukuran pengungkapan CSR peneliti akan melampirkan pada halaman lampiran

Pertanggungjawaban Sosial dan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan dari organisasi untuk secara sukarela memusatkan perhatian dan mengintegrasikan tujuan kelangsungan perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat serta lingkungan ke dalam operasinya dan hubungannya terhadap shakeholderes, yang melebihi tanggung jawab organisasi atau perusahaan dibidang hukum. Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau organisasi diungkapkan di dalam laporan yang disebut Sustainability Reporting. Sustainability Reporting adalah laporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan sekitar perusahaan berdiri, sosial, dan kinerja organisasi serta produknya dalam hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)

Tanggung jawab social perusahaan (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya yang diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, dimana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Daniri (2008) mengungkapkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap strategi stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. Pelaksanaan CSR di Indonesia, merupakan suatu keharusan bagi perusahaan mengingat perkembangan dan laju perekonomian yang semakin pesat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang didirikan, baik perusahaan nasional yang modalnya didapat dari Negara, perusahaan swasta yang dimiliki dari pihak swasta, maupun perusahaan gabungan antara keduanya.

Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Ada hubungan erat antara manajer (agen) dengan principal (pemegang saham). Pemegang saham ingin mengetahui semua informasi diperusahaan termasuk aktivitas manajemen dan suatu yang terkait dengan investasi/dananya dalam perusahaan. Hal dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban atas kinerja manajer (Hendrikson 2001:206). Teori agensi menjelaskan hubungan antara principal dengan agen. Pengungkapan tanggung jawab sosial merupakan salah satu komitmen manajemen untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam kinerja sosial. Dengan demikian, manajemen akan mendapatkan penilaian positif dari stakeholders.

Teori Pensinyalan (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang  saham, khususnya jika informasi tersebut merupakan berita baik (good news). Menyampaikan informasi dengan menyediakan informasi tambahan mengenai kegiatan perusahaan dan juga sebagai sarana untuk tanda (signal) pada stakeholders mengenai hal-hal seperti memberikan tanda (signal) tentang kepedulian perusahaan pada lingkungan sekitar atau tanda bahwa perusahaan tidak hanya menyediakan informasi keuangan perusahaan tetapi juga menyediakan informasi yang lebih dari para stakeholders. Signaling theory ini menekankan bahwa perusahaan akan cenderung menyajikan informasi yang lebih lengkap untuk memperoleh reputasi yang lebih baik dibandingkan perusahaan-perusahaan yang tidak mengungkapkan, yang pada akhirnya akan menarik investor. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa semakin besar perusahaan maka semakin banyak pengungkapan tanggung jawab sosial yang diungkapkan (Suwardjono, 2005).

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Menurut O’Donovan dalam Nor Hadi (2011, h:87-91) legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka  mengembangkan perusahaan ke depan. Hal ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengontruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju. Upaya yang perlu dilakukan oleh perusahaan dalam rangka melakukan legitimasi yang efektif yaitu dengan cara:
 1) Melakukan identifikasi dan komunikasi/dialog dengan publik.
2) Melakukan komunikasi dialog tentang masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun persepsinya tentang perusahaan.
3) Melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan, terutama terkait dengan masalah tanggungjawab sosial (Social Responsibility).
Teori legitimasi menjelaskan perusahaan melakukan kegiatan usaha dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh norma-norma, nilai-nilai sosial dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan (Chariri,2007 :411). Legitimasi dari para stakeholders sangat penting karena perusahaan berada disebuah lingkungan sosial atau komunitas sosial yang mana interaksi dengan alam dan masyarakat serta nilai, norma, dan hukum tidak dapat dihindar. Interaksi tersebut menghasilkan konsekuensi adanya social kontract yang harus dilakukan perusahaan untuk memuliki ekspetasi dari para stakeholder. Selain itu, perusahaan juga dituntut berkontribusi positif terhadap komunitas sosial melalui CSR.

Hubungan Program CSR Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Program CSR perusahaan ditujukan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam komunitas sosial masyarakat. Hal ini penting, karena sebuah entitas bisnis keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dan suport dari masyarakat. Menurut Susanto (2009) perusahaan dapat melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dengan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yakni profit, lingkungan dan masyarakat. Dalam kaitannya dengan fungsi CSR, ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan aktifitas perusahaan yang dapat dilakukan secara simultan sesuai dengan kondisi sosio kemasyarakatan yang berkembang. Dengan menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungannya saja, akan tetapi juga dapat memberikan kontribusinya yang arif dan bijaksana dalam peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitar perusahaan. Menurut Untung (2008) kontribusi CSR dalam pembangunan ekonomi masyarakat adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan CSR perusahaan. Kemiskinan sudah menjadi musuh bersama yang harus ditanggulangi oleh semua pihak. Untuk melasakanakan hal tersebut paling tidak terdapat 3 pilar utama yang harus diperhatikan. Pertama format CSR yang sesuai dengan nilai lokal masyarakat, kedua kemampuan diri perusahaan terkait dengan kapasitas SDM dan institusi, dan ketiga adalah peraturan dan kode etik dalam dunia usaha. Berdasarkan pada integrasi ketiga pilar tersebut, masyarakat akan dapat dibangun kemampuan dan kekuatannya dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dalam pencapaian kesejahteraan hidup yang lebih baik. Di zaman modern saat ini konsep CSR mencoba menggabungkan dan berusaha untuk menjelaskan berbagai isu-isu khususnya berkaitan dengan masalah sosial, kepentingan lingkungan dan kesejahteraan, dengan tetap melihat penuh kepentingan keuangan dan manfaat dari perusahaan. Etika bisnis juga telah dibawa ke dalam arena tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan 28 masyarakat melalui praktik bisnis yang memberi kontribusi dari sumber daya perusahaan (Frederick, 1960). Namun itu bukan amal tetapi merupakan strategi bisnis inti dari sebuah organisasi. Ini adalah cara melakukan bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar dan para pemangku kepentingan (Chatterjee, 1976). Menurut Chris (1972) tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan dan kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dengan tetap memperhitungkan harapan stakeholder

Indikator Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Tingkat kepuasan dan kesejahteraan adalah dua pengertian yang saling berkaitan. Tingkat kepuasan merujuk kepada keadaan individu atau kelompok, sedangkan tingkat kesejahteraan mengacu kepada keadaan komunitas atau masyarakat luas. Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat. Menurut Kolle (1974) dalam Bintarto (1989), kesejahteraan dapat diukur dari beberapa aspek kehidupan pertama dengan melihat kualitas hidup dari segi materi, seperti kualitas rumah, bahan pangan dan sebagianya. Kedua dengan melihat kualitas hidup dari segi fisik, seperti kesehatan tubuh, lingkungan alam, dan sebagainya. Ketiga dengan melihat kualitas hidup dari segi mental, seperti fasilitas pendidikan, lingkungan budaya, dan sebagainya dan keempat dengan melihat kualitas hidup dari segi spiritual, seperti moral, etika, keserasian penyesuaian, dan sebagainya.
 Hal senada namun berbeda dicetuskan oleh Drewnoski (1974) ia melihat konsep kesejahteraan dari tiga aspek pertama dengan melihat pada tingkat perkembangan fisik (somatic status), seperti nutrisi, kesehatan, harapan hidup, dan sebagianya. Kedua dengan melihat pada tingkat mentalnya, (mental/educational status) seperti pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya dan terakhir dengan melihat pada integrasi dan kedudukan sosial (social status) Konsep kesejahteraan menurut Nasikun (1996) dapat dirumuskan sebagai padanan makna dari konsep martabat manusia yang dapat dilihat dari empat indikator yaitu rasa aman, kesejahteraan, kebebasan dan jati diri. Todaro (2003) mengemukakan bahwa kesejahteraan masyarakat menengah kebawah dapat direpresentasikan dari tingkat hidup masyarakat. Tingkat hidup masyarakat ditandai dengan terentaskannya dari kemiskinan, memiliki tingkat kesehatan yang lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan tingkat produktivitas masyarakat

Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Menurut Walter A. Friedlander (1961) kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Menurut Arthur Dunham (1965) kesejahteraan sosial didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan dan hubungan-hubungan sosial. Pelayanan kesejahteraan sosial memberi perhatian utama terhadap individu-individu, kelompok-kelompok, komunitas-komunitas dan kesatuan-kesatuan penduduk yang lebih luas; pelayanan ini mencakup pemeliharaan atau perawatan, penyembuhan dan pencegahan. Harold L. Wilensky (1965) mendefinisikan kesejahteraan sosial adalah suatu sistem yang terorganisir dari usaha-usaha pelayanan sosial dan lembaga-lembaga sosial, untuk membantu individu-individu dan kelompok dalam mencapai tingkat hidup serta kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar individu dan relasirelasi sosialnya memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya serta meningkatkan atau  menyempurnakan kesejahteraan sebagai manusia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Alfred J.Khan (1973) menyatakan bahwa kesejahteraan sosial terdiri dari program-program yang tersedia selain yang tercakup dalam kriteria pasar untuk menjamin suatu tindakan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan kesejahteraan, dengan tujuan meningkatkan derajat kehidupan komunal dan berfungsinya individual, agar dapat mudah menggunakan pelayanan-pelayanan maupun lembaga-lembaga yang ada pada umumnya serta membantu mereka yang mengalami kesulitan dan dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Lalu menurut Zastrow (2000) kesejahteraan sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat. Sebagaimana batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang  meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dimana dalam penyelanggaraannya dilakukan atas dasar kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas,partisipasi, profesionalitas dan keberlanjutan

Indikator CSR Perusahaan BUMN (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Keputusan Menteri Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN RI Nomor: 117/MBU/2002, yang hasil dari keputusan ini mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk menerapkan praktek-praktek GCG sebagai landasan operasional BUMN. Dan Keputusan Menteri BUMN No. Kep-236/MBU/2003 tentang CSR agar melaksanakan program kemitraaan dan program bina lingkungan. Penyelenggaraan program kemitraaan dan program bina lingkungan, diatur sebagai berikut:
1) Sumber dana berasal dari penyisihan laba setelah pajak maksimal 1%. Pasal 8 Ayat (1) dan ayat (2).
2) Besarnya dana ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Persero, dan oleh Menteri BUMN untuk Perum. Pasal 8 Ayat (3).
3) Dana yang telah ditetapkan oleh RUPS atau Menteri disetorkan pada Unit PKBL selambat -lambatnya sebulan setelah penetapan. Pasal 8 Ayat (5).
4) Dana Program Kemitraan diberikan dalam bentuk, pinjaman untuk membiayai modal kerja, dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan, pinjaman khusus dan hibah. Pasal 10 Ayat (1) dan (2).
5) Pembukuan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tujuan yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN dalam bentuk bantuan korban bencana alam, pendidikan/pelatihan, peningkatan 22 kesehatan, pengembangan prasarana dan sarana umum, dan sarana ibadah. Pasal 10 Ayat (3).
6) Tata cara pemberian pinjaman dana Program Kemitraan, evaluasi, dan besarnya bunga pinjaman dana Program Kemitraan. Bab IV Pasal 11 Ayat (1) dan (2).
7) Pelaksanaan program Bina Lingkungan dilakukan secara langsung oleh BUMN yang bersangkutan. Bab IV Pasal 12 poin (b).
8) Beban operasional Program Kemitraan bersumber dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Besarnya beban operasional maksimal 70 % dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Tahun berjalan. Apabila dana beban operasional tidak mencukupi maka dibebankan oleh anggaran biaya BUMN Pembina. Bab V Pasal 13 Ayat (1 s/d 5).
9) Beban operasional program dibiayai dana Program Bina Lingkungan, besarnya maksimal 3% dari dana yang disalurkan pada tahun yang bersangkutan (Bab V Pasal 14).
10) Beban operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PKBL (Pasal 15). RKA tersebut terpisah RKA Perusahaan (RKAP) BUMN. Bab VI Pasal 17 Ayat 2.
11) Pengelola Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan melaporkan pelaksanaan program setiap triwulan dan laporan tahunan (Bab VII Pasal 19 Ayat 2).

CSR dan Teori Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)

Skema pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi, yang menjadikan sektor pertanian (pedesaan) menjadi penopang industrialisasi ternyata tidak bisa diharapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada satu sisi masyarakat desa harus menerima kenyataan dimana laju perkembangan industri berlangsung melalui pengorbanan sektor pertanian dan disisi lain sumber- 19 sumber agraria telah mengalami pengurasan besar-besaran dan mengalami penurunan kapasitas untuk melakukan pemulihan. Kehidupan rakyat pedesaan tidak menjadi baik bahkan sebaliknya, kemiskinan dan kesenjangan sosial serta keterbelakangan telah menjadi bagian dari hidup rakyat desa. Terhadap situasi yang demikian, banyak penduduk desa yang akhirnya pergi ke luar desa, mengadu nasib dan sekaligus menyediakan tenaga murah bagi percepatan industrialisasi. Marjinalisasi desa dapat dilihat sebagai bagian dari skenario untuk menopang industri, yang berbasis tenaga kerja murah dan bahan baku yang berlimpah serta murah. Wartick (1985) menilai kehancuran lingkungan dan penurunan kapasitas sumber daya alam merupakan kenyataan dari proses pengurasan kekayaan alam untuk keperluan menggerakkan roda pembangunan. Hutan, tambang dan lain-lain telah dengan sangat luar biasa dikuras dan tidak dipikirkan peruntukkannya bagi generasi yang akan datang. Diberbagai daerah, terkesan kuat bahwa kekayaan alam telah dijual. Sementara massa rakyat harus memikul akibatnya berupa lingkungan yang rusak, sungai tercemar, hutan gundul dan kekayaan alam yang menipis. Memahami CSR sebagai kebertanggung jawaban entitas laba atas dampak operasionalnya maka seharusnya praktik CSR juga melingkupi sektor industri lain. Bahkan di banyak negara, komitmen keseimbangan triple bottom line juga melingkupi industri keuangan, properti, media, komunikasi, teknologi, dan juga dalam ranah perangkat pemerintahannya dan di kalangan masyarakat sipil.
 Dalam hal ini, jika sebelumnya pijakan tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada sisi finansial saja (single bottom line), kini dikenal konsep triple bottom line, yaitu bahwa tanggung jawab perusahaan berpijak pada 3P (profit, people, planet).

Menurut Freeman (1984) dengan semakin berkembangnya konsep CSR ini, maka banyak teori yang muncul yang diungkapkan berbagai pihak mengenai CSR ini. Salah satu teori yang terkenal adalah teori Triple Bottom Line yang dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan 3P. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gunawan Widjaya (2008) menekankan dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi keuangan saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Uraian yang diberikan di atas menunjukkan bahwa keuntungan ekonomis tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pelaksanaan CSR, oleh karena tujuan dari pelaksanaan CSR itu sendiri sustainability bagi perusahaan. Melaksanakan CSR bukan berarti mengurangi  kesejahteraan stakeholders, oleh karena itu maka aspek ekonomis juga harus menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang melaksanakan CSR

Pentingnya CSR (skripsi dan tesis)

 CSR merupakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Ada enam kecenderungan utama yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin, posisi negara yang semakin berjarak pada rakyatnya, makin mengemukanya arti kesinambungan, makin gencarnya sorotan kritis dan resistensi dari publik, bahkan yang bersifat anti perusahaan, tren ke arah transparansi, dan harapan-harapan bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik dan manusiawi pada era milenium baru (Epstein, 1987).
Artinya, CSR sangat dibutuhkan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, sebab selain akan terjadi berbagai perubahan sosial, kekayaan sumber daya alam yang selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat juga akan terganggu disinilah letak paradoks dari proses perubahan sosial kekayaan akan sumber daya alam dapat menjadi pedang bermata dua bagi suatu negara yang sedang berkembang yaitu dapat menguntungkan tetapi pada saat yang sama dapat pula menjadi kerugian (Carrol, 1979). Jika kekayaan sumber daya alam itu tidak dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat maka, penolakan terhadap kehadiran perusahaan akan terus terjadi. Jadi CSR itu memang harus terus diupayakan terutama dunia saat ini sudah memasuki ekonomi global tentu perlu mengkaji secara cermat atas aspekaspek yang penting dalam kehidupan masyarakat seperti manajemen pembangunan, demokrasi dan pendidikan. Ketepatan dalam menentukan pilihan akan sangat menentukan kehidupan dimasa mendatang, oleh karena kajian-kajian yang jernih, obyektif dan dengan pertimbangan nasib warga secara keseluruhan sangat diperlukan (Pomering, 2009).

model CSR (skripsi dan tesis)

Archie B. Carroll (1991) membuat suatu model CSR ke dalam empat tingkatan:

 1. Tanggung jawab ekonomi, bahwa perusahaan harus melakukan bisnis setidaknya untuk menutupi biaya sehari-hari.
 2. Tanggung jawab hukum bahwa perusahaan tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal dan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Tanggung jawab etis menggambarkan kebutuhan perusahaan secara adil dan etis untuk bertindak atas undang-undang.
4. Tingkat keempat disebut tanggung jawab filantropis, yang menggambarkan keterlibatan komunitas kreatif dari perusahaan kepada harapan masyarakat.

CSR (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) telah menjadi pemikiran para pembuat kebijakan sejak lama. Bahkan dalam Kode Hammurabi (1700-an SM) yang berisi 282 hukum telah memuat sanksi bagi para pengusaha yang lalai dalam menjaga kenyamanan warga atau menyebabkan kematian bagi pelanggannya. Dalam Kode Hammurabi disebutkan bahwa hukuman mati diberikan kepada orang-orang yang menyalahgunakan ijin penjualan minuman, pelayanan yang buruk dan melakukan pembangunan gedung di bawah standar sehingga menyebabkan kematian orang lain. Perhatian para pembuat kebijakan menunjukkan telah adanya kesadaran bahwa terdapat potensi timbulnya dampak buruk dari kegiatan usaha. Dampak buruk tersebut tentunya harus direduksi sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan kemaslahatan masyarakat sekaligus tetap ramah terhadap iklim usaha. Konsep selanjutnya dirumuskan pada tahun 1713 oleh kepala Saxon pertambangan Hans Carl von Carlowitz. Menurutnya pengusaha seharusnya bertindak sebagai patron dan donatur untuk perbaikan hidup karyawan, misalnya dengan membangun rumah karyawan, mencukupi kebutuhan dan menjaga lingkungan alam (Walton, 1967).
 Penelitian ilmiah tentang CSR berakar di Amerika Serikat sejak tahun 1950, diskusi berlangsung tentang isi dan ruang lingkup dari tanggung jawab perusahaan. Salah satu publikasi pertama pada subyek tanggung jawab sosial pengusaha dicetuskan oleh Howard R Bowen ditahun 1953. Bowen memberikan definisi awal dari CSR yaitu kewajiban pengusaha untuk membuat keputusan yang mengikut-sertakan orang-orang melalui tindakan sosial dalam jangka waktu tertentu dan terdapat nilai-nilai yang sesuai dalam masyarakat. Pada tahun 1960 banyak usaha dilakukan untuk memberikan formalisasi definisi CSR. Salah satu akademisi CSR yang terkenal pada masa itu adalah Keith Davis. Davis dikenal karena berhasil memberikan pandangan yang mendalam atas hubungan antara CSR dengan kekuatan bisnis. Davis (1960) mengutarakan Iron Law of Responsibility yang berarti bahwa tanggung jawab sosial pengusaha sama dengan kedudukan sosial yang mereka miliki dan tanggung jawab sosial pengusaha harus sepadan dengan kekuatan sosial mereka. Sehingga dalam jangka panjang pengusaha yang tidak menggunakan kekuasaan dengan bertanggung jawab akan kehilangan kekuasaan yang mereka miliki sekarang. Tahun 1963 Joseph W. McGuire memperkenalkan istilah Corporate Citizenship. McGuire menyatakan bahwa Ide tanggung jawab sosial mengandaikan bahwa korporasi tidak hanya berkewajiban secara ekonomi dan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab tertentu kepada masyarakat. McGuire kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa korporasi harus memperhatikan masalah politik, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kebahagiaan karyawan dan seluruh permasalahan sosial kemasyarakatan lainnya. 16 Tahun 70-an juga ditandai dengan pengembangan definisi CSR.

Prakash Sethi (1973) memberikan penjelasan atas perilaku korporasi yang dikenal dengan social obligation, social responsibility, and social responsiveness. Menurut Sethi, social obligation adalah perilaku korporasi yang didorong oleh kepentingan pasar dan pertimbangan-pertimbangan hukum, dalam hal ini social obligatioan hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja. Social responsibility merupakan perilaku korporasi yang tidak hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja tetapi harus menyelaraskan social obligation dengan norma, nilai dan harapan kinerja yang dimiliki oleh lingkungan sosial. Social responsivenes merupakan perilaku korporasi yang secara responsif dapat mengadaptasi kepentingan sosial masyarakat. Social responsiveness merupakan tindakan antisipasi dan preventif. Dari pemaparan Sethi dapat disimpulkan bahwa social obligation bersifat wajib, social responsibility bersifat anjuran dan social responsivenes bersifat preventif. 1980-an Era ini ditandai dengan usaha-usaha yang lebih terarah untuk lebih mengartikulasikan secara tepat apa sebenarnya corporate responsibility. Peter F. Drucker membahas secara serius bidang CSR pada tahun 1984. Drucker berpendapat bahwa tanggung jawab sosial yang tepat dari bisnis adalah mengubah masalah sosial menjadi peluang ekonomi dan manfaat ekonomi, dalam hal ini Drucker telah melangkah lebih lanjut dengan memberikan ide baru agar korporasi dapat mengelola aktivitas CSR yang dilakukannya dengan sedemikian rupa sehingga tetap akan menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.

Tema Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Sedangkan menurut Glouter dalam Nurlela dan Islahuddin (2000) menyebutkan tema-tema yang termasuk dalam wacana Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial adalah:

1. Kemasyarakatan Tema ini mencakup aktivitas kemasyarakatan yang diikuti oleh perusahaan, misalnya aktivitas yang terkait dengan kesehatan, pendidikan dan seni serta pengungkapan aktivitas kemasyarakatan lainnya.
2. Ketenagakerjaan Tema ini meliputi dampak aktivitas perusahaan pada orang-orang dalam perusahaan tersebut. Aktivitas tersebut meliputi : rekruitmen, program pelatihan, gaji dan tuntutan, mutasi dan promosi dan lainnya.
3. Produk dan Konsumen Tema ini melibatkan aspek kualitatif suatu produk atau jasa, antara lain keguanaan durability, pelayanan, kepuasan pelanggan, kejujuran dalam iklan, kejelasan/kelengkapan isi pada kemasan, dan lainnya.
4. Lingkungan Hidup Tema ini meliputi aspek lingkungan dari proses produksi, yang meliputi pengendalian polusi dalam menjalankan operasi bisnis, pencegahan dan perbaikan kerusakan  lingkungan akibat pemprosesan sumber daya alam dan konversi sumber daya alam

Pengungkapan dalam Laporan Tahunan (skripsi dan tesis)

Parker dalam Indira (2005) berpendapat bahwa akuntansi sosial mempunyai 3 tujuan Pentimg:
1. Memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perusahaan (organisasi) beserta Sumber daya yang dimiliki.
 2. Memberikan batasan terhadp perilaku perusahaan yang tidak bertanggungjawab secara sosial.
3. Memberikan motivasi positif bagi perusahaan untuk berperilaku sesuai dengan tata cara sosial. Setiap unit/pelaku ekonomi selain berusaha untuk kepentingan pemegang saham dan mengkonsentrasikan diri pada pencapaian laba juga mempunyai tanggung jawab sosial, dan hal itu perlu diungkapkan dalam laporan tahunan, sebagaimana dinyatakan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (Revisi 1998) Paragraf kesembilan: “Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”. Pengungkapan sosial yang dilakukan oleh perusahaan umumnya bersifat voluntary (sukarela), unaudited (belum diaudit), dan unregulated (tidak dipengaruhi oleh peraturan tertentu).

Definisi Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Ikhsan dan Ishak (2005:329) akuntansi pertanggungjawaban sosial berarti proses identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, da perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat internal maupun eksternal”. “Definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial menurut Belkaoui yang dikutip oleh lutfiana (2006) adalah sebagai berikut : Proses pengurutan, pengukuran dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dengan lingkungan sosialnya”. Pertukaran antara perusahaan dan masyarakat, pada dasarnya terdiri dari penggunaan sumber-sumber sosial. Apabila aktivitas perusahaan menyebabkan bertambahnya sumber sosial, maka hasilnya adalah berupa faidah sosial

Mengelola Program Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)

Agar perusahaan bertanggung jawab secara sosial sesuai dengan yang diharapkan perusahaan, diperlukan program yang diorganisir dan dikelola dengan cermat. Khususnya para manajer melangkah tahap demi tahap demi mengembangkan rasa tanggung jawab sosial secara keseluruhan dalam perusahaan (Griffin, 2007:82).
1. Tanggung jawab sosial harus dimulai dari atas dan dianggap sebagai satu faktor utama dalam perencanaan strategis. Tanpa dukungan manajemen puncak, tidak akan ada program yang berhasil. Jadi, manajemen puncak harus memperlihatkan dukungan yang kuat terhadap tanggungjawab sosial dan mengembangkan kebijakan yang memperlihatkan komitmen itu.
 2. Komite manajer puncak harus mengembangkan rencana yang merinci level dukungan manajemen. Beberapa perusahaan menetapkan besarnya persentasi laba yang diperoleh untuk disumbangkan pada program-program sosial.
 3. Seorang eksekutif harus diberi tanggung jawab atas agenda perusahaan. Entah peranan itu diciptakan sebagai pekerjaan terpisah atau ditambahkan ke pekerjaan yang telah ada, eksekutif yang terpilih harus memonitor program itu dan menjamin agar implementasinya konsisten dengan kebijakan dan rencana strategis perusahaan.
 4. Organisasi harus melaksanakan audit sosial: analisis sistematis mengenai keberhasilan perusahaan menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk tujuan tanggung jawab sosial. Perusahaan yang di dalam rencana strategisnya menetapkan pengeluaran $100.000 untuk melatih 200 penganggur kelas berat dan mempekerjakan 180 dari mereka. Jika pada akhir tahun perusahaan tersebut mengeluarkan $98.000, melatih 210 orang, dan mempekerjakan 175 orang, audit sosial akan menyatakan program tersebut berhasil. Tetapi apabila program tersebut memerlukan biaya $150.000, hanya melatih 90 orang, dan hanya mempekerjakan 10 orang dari mereka, audit akan memperlihatkan kegagalan program tersebut. Kegagalan harus mengarah pada tinjauan ulang atas strategi, implementasi dan prioritas program tersebut.
 Strategi CSR yang baik harus mengidentifikasi arah keseluruhan yang dituju dengan dijalankannya aktivitas CSR. Kemudian melakukan pendekatan mendasar guna melanjutkan aktivitas. Selanjutnya menentukan 20 area prioritas yang spesifik. Dan terakhir merumuskan langkahlangkah selanjutnyayang segera ditempuh. Strategi CSR membantu perusahaan memastikan bahwa perusahaan secara berkesinambungan membangun, memelihara, dan memperkuat identitas dan pasar yang dimilikinya.

Landasan Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

 Tanggung jawab sosial telah tercantum dalam Undangundang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas pasal 74 mengenai tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Terlepas dari kontoversi yang menyertainya serta “kewajiban” untuk mengikuti peraturan, CSR memang sepatutnya dilaksanakan oleh perusahaan dengan kesadaran sendiri dan bersifat sukarela. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasal 74
 1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
 2) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.

Kelemahan dalam Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

Susanto (2009: 4-5), Dalam pelaksanaanya, CSR masih memiliki kekurangan. Program-program CSR yang dijalankan oleh perusahaan banyak yang hanya memiliki pengaruh jangka pendek dengan skala yang terbatas. Program-program CSR yang dilaksanakan seringkali kurang menyentuh akar permasalahan komunitas yang sesungguhnya. Seringkali pihak perusahaan masih menganggap dirinya sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan komunitas, sementara komunitas dianggap sebagai kelompok pinggiran yang menderita sehingga memerlukan bantuan perusahaan. Disamping itu, aktivitas CSR dianggap hanya sematamata dilakukan demi terciptanya reputasi perusahaan yang positif, bukan demi perbaikan kualitas hidup komunitas dalam jangka panjang”. Kritik lain terhadap pelaksanaan CSR adalah bahwa Program ini seringkali diselenggarakan dengan jumlah biaya yang tidak sedikit, maka CSR identik dengan perusahaan besar yang ternama. Masalahnya, dengan kekuatan sumber daya yang dimilikinya, perusahaan-perusahaan besar dan ternama ini mampu membentuk opini publik yang mengesankan seolah-olah mereka telah melaksanakan CSR. Padahal yang dilakukan hanya sematamata aktivitas filantropis, bahkan boleh jadi dilakukan untuk menutupiperilaku-perilaku yang tidak etis serta perbuatan yang melanggar hukum.

Motivasi dan Manfaat CSR (skripsi dan tesis)

 Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Faktanya, kemampuan perusahaan untuk bersaing sangat tergantung pada keadaan lokasi di mana perusahaan itu beroperasi. Secara konseptual, tanggungjawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu 3P (Porter dan Kramer dalam Suharto, 2008):
1. Profit
. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
 2. People.
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program tanggungjawab sosial perusahaan, seperti pemberian bea siswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
3. Planet.
Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yang berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata.
 Saidi dan Abidin membuat matrik yang menggambarkan tiga tahap atau paradigma yang berbeda mengenai motivasi penerapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Suharto, 2007: 106):
1. Corporate Charity, yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagaaman.
 2. Corporate Philantrophy, yakni dorongan kemanusiaaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial.
 3. Corporate Citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan sosial. Jika dipetakan, tampaklah bahwa spektrum paradigma ini terentang dari “sekedar menjalankan kewajiban” hingga “demi kepentingan bersama” atau dari “ membantu dan beramal kepada sesama” menjadi “memberdayakan manusia”. Meskipun tidak selalu berlaku otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan Tanggungjawab Sosial Perusahaan didorong oleh motivasi karitatif kemudian kemanusiaan dan akhirnya kewargaan. “Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas CSR ( Susanto, 2009: 14-16):
 1. Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tangungjawab sosialnya secara konsisten akan mendapatkan dukungan luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankan.
 2. CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan ketika perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat akan lebih mudah dan memahami dan memaafkannya.
3. Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upayaupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4. CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap lancarnya berbagai aktivitas serta kemajuan yang mereka raih. Hal ini  mengakibatkan para Stakeholder senang dan merasa nyaman dalam menjalin hubungan dengan perusahaan.
5. Meningkatnya penjualan seperti yang terungkap dalam Riset Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menjalankan tanggungjawab sosialnya sehingga mempunyai reputasi yang baik.

Sejarah dan Perkembangan CSR (skripsi dan tesis)

 Menilik sejarahnya, gerakan CSR modern yang berkembang pesat selama dua puluh tahun terakhir ini lahir akibat desakan organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringannya di tingkat global. Keprihatinan utama yang disuarakan adalah perilaku korporasi demi maksimalisasi laba lazim mempraktekkan cara-cara yang tidak fair dan tidak etis, dan dalam banyak kasus bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi. Beberapa raksasa korporasi transnasional sempat merasakan jatuhnya reputasi mereka akibat kampanye dalam skala global tersebut. Hingga dekade 1980-90an, wacana CSR terus berkembang. Munculnya KTT Bumi di Rio pada 1992 menegaskan konsep sustainibility 9 development (pembangunan berkelanjutan) sebagai hal yang mesti diperhatikan, tak hanya oleh negara, tapi terlebih oleh kalangan korporasi yang kekuatan kapitalnya makin menggurita. Tekanan KTT Rio, terasa bermakna sewaktu James Collins dan Jerry Porras meluncurkan Built To Last; Succesful Habits of Visionary Companies di tahun 1994. Lewat riset yang dilakukan, mereka menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terus hidup bukanlah perusahaan yang hanya mencetak keuntungan semata. Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Brazilia 1992, menyepakati perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam perspektif perusahaan, di mana keberlanjutan dimaksud merupakan suatu program sebagai dampak dari usahausaha yang telah dirintis, berdasarkan konsep kemitraan dan rekanan dari masing-masing stakeholder.
Ada lima elemen sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting, di antaranya adalah ;
 (1) ketersediaan dana,
(2) misi lingkungan,
 (3) tanggung jawab sosial,
(4) terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah),
 (5) mempunyai nilai keuntungan/manfaat.
Pertemuan Yohannesburg tahun 2002 yang dihadiri para pemimpin dunia memunculkan konsep social responsibility, yang mengiringi dua konsep sebelumnya yaitu 10 economic dan environment sustainability. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility). Pertemuan penting UN Global Compact di Jenewa, Swiss, Kamis, 7 Juli 2007 yang dibuka Sekjen PBB mendapat perhatian media dari berbagai penjuru dunia. Pertemuan itu bertujuan meminta perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab dan perilaku bisnis yang sehat yang dikenal dengan corporate social responsibility ( Daniri, 2008) Munculnya Tanggungjawab sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) didorong oleh terjadinya kecenderungan kepada masyarakat industri yang dapat disingkat sebagai fenomena DEAF sebuah akronim dari Dehumanisasai, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2007: 103- 104):
1. Dehumanisasi industri. Efisiensi dan mekanisme yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalanpersoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan pengangguran, ekspansi, dan eksploitasi dunia industri telah melahirkan polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
 2. Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran ini semakin menuntut akuntabilitas perusahaan bukan saja dalam proses produksi, melainkan pula dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.
3. Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja kini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium. Perusahaan yang hanya memburu rantai ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip etis, dan filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
4. Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja, semakin menuntut penyesuaian perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, keselamatan dan kesehatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja, akibat berkurangnya atau hilangnya kehadiran ibu-ibu di rumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan sosial seperti perawatan anak, pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-  anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.

Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

 

 “Menurut Darini (2008), Corporate Social Responsibility atau Tanggung jawab sosial perusahan didefinisikan sebagai sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic-stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya”. Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan ( Rika Nurlela dan Islahuddin, 2008). “Schermerhorn dalam Suharto (2007) memberi definisi tanggung jawab sosial perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal”.

 Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep piramida tanggung jawab sosial perusahaan yang dikembangkan Archie B. Carrol memberi justifikasi logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tanggungjawab ekonomis, melainkan pula tanggung jawab legal, etis dan filantrofis.

 1. Tanggungjawab Ekonomis.
Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup ( survive) dan Berkembang.
2. Tanggungjawab Legal.
 Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah.
3. Tanggungjawab Etis.
Kata kuncinya be ethical. Perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil, dan fair. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan.
4. Tanggungjawab filantropis. Kata kuncinya be a good citizen. Selain perusahaan harus mencari laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberi kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyararakat.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Pesan utama yang harus dicermati adalah jangan sampai terjadi upaya filantropis untuk menutupi perilau-perilaku tidak etis perusahaan, pelanggaran hukum atau bahkan untuk menutupi bahwa sesungguhnya perusahaan tidak mampu menghasilkan laba. Kegiatan filantropis perusahaan bukanlah kegiatan tukang cuci untuk menghapus perilaku tidak etis dan pelangaran hukum yang dilakukan perusahaan

Pengaruh Materialisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Materialisme merupakan topik yang menarik untuk dibahas karena faktor materi berhubungan erat dengan kesejahteraan hidup sehingga materi akan selalu menjadi hal pokok yang di cari oleh tiap individu. Meskipun faktor materi turut mendukung kesejahteraan hidup, namun jika individu berorientasi penuh pada materi maka dapat menimbulkan ketidakpuasan, karena selalu menginginkan yang lebih lagi dari apa yang sudah diraih (Richins dan Dawson, 1992). Individu yang materialistiknya kuat, akan lebih berorientasi pada pekerjaan dan menimbulkan hubungan yang negatif dengan kesejahteraan dan kebahagiaan (Kasser dan Ahuvia, 2002), dan juga memiliki hubungan negatif dengan kehidupan keluarga (Ryan dan Dziurawiec, 2001), serta cenderung memiliki emosi negatif dan minimnya pergaulan (Kashdan dan Breen, 2007). Kesibukan mengejar materi dapat menjadikan seseorang sulit meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan orang-orang terdekat dan lebih mengutamakan untuk membangun hubungan dengan para mitra bisnis.

 Sementara itu, Kolodinsky et al. (2010) menyarankan bahwa individu yang sangat materialistis akan lebih fokus pada perolehan kepemilikan harta yang berwujud serta berkurang interaksinya dengan sesama maupun hubungannya dengan sosial, lalu jika dibandingkan dengan yang tidak begitu materialistis (less materialistic) maka individu yang sangat materialistis akan cenderung kurang menyambut positif kegiatan TJSP. Hal serupa juga didukung oleh Tandon et al. (2011) yang menyatakan bahwa individu yang sangat materialistis (high materialistic) akan memiliki kecenderungan untuk menunjukkan nilai-nilai serta sikap yang bertolak belakang dengan kepekaan terhadap sosial maupun terhadap dampak sosial dan dengan demikian individu tersebut akan memiliki sikap negatif terhadap TJSP. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang materialistis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP, dan hal ini berbanding terbalik dengan individu yang non materialistis (less materialistic

Relativisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Relativisme merupakan merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang mengungkapkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak nilai-nilai yang mengarah pada perilaku etis, dan meragukan prinsip moral karena memandang bahwa evaluasi moral terhadap perilaku seseorang sepenuhnya bergantung pada perspektif individu dari tiap situasi yang berlangsung (Henle et al., 2005). Hal tersebut menunjukkan bahwa individu dengan tipe relativisme tinggi akan cenderung memiliki sifat yang tidak begitu memperdulikan prinsip moral secara umum, tetapi individu dengan tipe ini lebih fleksibel dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan moral karena keputusannya dibuat berdasarkan situasi dan kondisi. Elias (2002) mengutarakan bahwa individu yang relativistik (relativisme tinggi) percaya bahwa moralitas dari suatu tindakan bergantung pada keadaan tertentu dan bukan secara mutlak pada moral itu sendiri. Penelitian-penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa relativisme memiliki hubungan negatif dengan TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian 49 Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Singhapakdi et al. (1996), Park (2005), serta Sparks dan Hunt (1998). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP.

Pengaruh Idealisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Idealisme merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang secara umum tipe idealisme cenderung memilih untuk tidak berperilaku merugikan karena selalu mengutamakan tindakan yang benar, serta memandang bahwa tindakan yang merugikan orang lain selalu dapat dihindarkan dan menghindari apapun yang dapat berpengaruh negatif pada orang lain (Forsyth, 1992). Individu dengan tipe idealisme tinggi akan cenderung mempertahankan prinsip pada perbuatan yang bermoral, bahkan dalam kondisi yang mendesak sekalipun (Henle et al., 2005). Elias (2002) menyatakan bahwa individu yang idealis (idealisme tinggi) memandang bahwa tindakan yang merugikan ataupun merusak orang lain adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan tindakan moral haruslah memiliki konsekuensi positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa individu yang idealistis tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi memikirkan juga tentang orang lain. Penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa bahwa seorang individu yang idealis memiliki hubungan positif terhadap TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Park (2005), dan 48 Singhapakdi et al. (1996). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang idealis akan cenderung memandang dan menyambut baik apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP

Pandangan terhadap Peran Etika dan Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)

Sementara etika lebih fokus pada perilaku dan pengambilan keputusan, tanggung jawab sosial perusahaan lebih terfokus pada interaksi dan pengaruh dari operasional organisasi dengan masyarakat luas dan dunia (Mello, 2011). Penelitian tesis Dan (2010) menyimpulkan bahwa persepsi karyawan tentang TJSP berpengaruh pada hasil pekerjaannya, dengan mengingat bahwa bagaimanapun juga, karyawan memiliki peran penting dalam organisasinya dan persepsi mereka tentang TJSP akan mempengaruhi hasil kerjanya serta hasil kerja yang berikutnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persepsi seseorang akan tercemin dalam sikap dan perilaku, secara sadar ataupun tidak, hal tersebut akan mempengaruhi hasil kerja. Disamping itu, McManus (2008) mengungkapkan bahwa TJSP merupakan salah satu dari lingkup pengetahuan dan ide, seperti strategi bisnis, TJSP juga berbicara mengenai kekuatan, mengenai alokasi dari sumber daya, baik itu sumber daya yang langka maupun yang berlimpah, kemudian mengenai nilai-nilai, 41 mengenai organisasi dan hubungan antar organisasi, yang mana hampir semuanya itu menyangkut manusia sebagai individu. Sementara itu sebagai seorang individu, para pemimpin harus terus memandu perusahaannya sambil tetap berfokus menemukan cara untuk menjadikan TJSP benar-benar bagian dari organisasi, dengan merangkul strategi bisnis dan TJSP dalam suatu kombinasi kemudian terus berkembang dan berinovasi dalam parameter-parameter baru lainnya. Sebab, TJSP dalam perkembangannya telah menjadi trend yang sangat penting dan hal ini telah ditanggapi dengan sangat serius oleh perusahaanperusahaan yang terkelola dengan baik. Penelitian tersebut memperjelas tentang kesamaan TJSP dan strategi bisnis, yang dalam penerapannya membutuhkan peran pemimpin sebagai individu yang bertanggung jawab memandu perusahaan serta terus memodifikasi strategi bisnis dan TJSP dalam kombinasi-kombinasi yang bermanfaat (membawa perubahan). Berbicara mengenai para pemimpin, Pedersen (2010) telah melakukan penelitian atas 1.000 manajer dalam lingkup delapan perusahaan Internasional yang besar. Penelitian tersebut dilakukan dalam rangka mengeksplorasi pandangan manajer akan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat dalam penerapan unit bisnis sehari-hari. Penelitian terhadap responden yang dijalankan dalam kurun waktu antara tahun 2005 dan 2007 ini kemudian menyimpulkan bahwa model tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh para praktisi bisnis (manajer) dalam beberapa hal ternyata berbeda dari model utama TJSP yang ada pada literatur TJSP dan sastra etika bisnis. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa para manajer masih memiliki persepsi yang relatif sempit mengenai 42 tanggung jawab sosial, yang intinya hanya melingkupi tanggung jawab atas para pekerja dan menghasilkan produk maupun jasa yang diinginkan pelanggan melalui cara yang ramah lingkungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun para manajer mengekspresikan berbagai perbedaan level ambisi saat membicarakan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat, namun para manager tidak percaya bahwa tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dapat menangani persoalan sosial seperti pengucilan sosial ataupun mengurangi angka kemiskinan. Pandangan terhadap peran etika dan tanggung jawab sosial, baik itu persepsi para karyawan maupun persepsi para manager, pada intinya berbicara mengenai masing-masing individu, seperti yang dibahas sebelumnya mengenai penelitian Dan (2010), McManus (2008), maupun Pedersen (2010). Individu tersebut adalah para praktisi bisnis, SDM dari sebuah organisasi. Terlepas dari apapun kedudukan yang diembannya dalam organisasi, pandangannya akan tercermin dalam bersikap dan berperilaku. Mengingat adanya perbedaan dalam memandang peran etika dan tanggung jawab sosial pada tiap individu, beberapa penelitian telah mengungkapkan bahwa TJSP dalam bisnis digerakkan oleh karakteristik sifat pribadi, baik keyakinan pribadi maupun nilai-nilai yang dipegang oleh para pelaku bisnisnya, termasuk para pemilik perusahaan dan para manajer (Jenkins, 2004; Perrini et al., 2007; Vyakarnam et al., 1997). Ini menegaskan bahwa dalam menjalankan etika dan TJSP, perilaku dari para pelaku bisnis akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dipegang oleh tiap individunya. Nilai personal merujuk pada sikap yang muncul 43 dari apa yang dipercaya penting dalam hidup ini dan apa yang dipercaya sebagai yang terbaik untuk menjalani hidup (Katz dan Green, 2009). Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai pribadi tersebut, terkadang bisa saja terbentur dengan aturan-aturan maupun tuntutan yang berlaku dalam organisasi. Solihin (2009) mengungkapkan bahwa premis dasar mengenai tanggung jawab sosial telah dikemukakan oleh H.R. Bowen pada tahun 1953.

Premis tersebut adalah keselarasan dengan tujuan dan nilai-nilai masyarakat. Atau dengan kata lain, premis pertama mengarah pada tujuan perusahaan yang dapat terwujud dalam suatu masyarakat apabila ada dukungan dari masyarakat. Maka dari itu sebagaimana pemerintah, perusahaan juga memiliki kontrak sosial yang memuat sejumlah hak dan kewajiban. Kontrak sosial tersebut dapat berubah sejalan dengan perubahan pada kondisi masyarakat dan tanggung jawab sosial adalah salah satunya. Sementara itu, premis kedua mengarah pada tindakan pelaku bisnis yang dipandang sebagai agen moral dalam masyarakat. Tindakan yang dimaksud adalah pengambilan keputusan yang dibuat oleh para pelaku bisnis. Agar terwujud keselarasan antara nilai yang dimiliki oleh perusahaan dengan nilai yang dimiliki oleh masyarakat, maka perusahaan haruslah berusaha memposisikan perilakunya sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Dengan demikian nilai-nilai yang telah dimiliki oleh tiap individu (SDM perusahaan) haruslah mengadopsi nilai-nilai yang dimiliki oleh perusahaan, selanjutnya nilai-nilai tersebut diselaraskan dengan nilai-nilai yang dimiliki masyarakat dan semua itu diwujudkan dalam tindakan etis yang bertanggung jawab sosial.

 Beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara demografi dengan TJSP, diantaranya penelitian Sukserm dan Takahashi (2011) mengenai karakter individu (Jenis kelamin, Usia, Pendidikan, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) dalam pengaruhnya lewat pembelajaran Human Resource Development (HRD) atas aktivitas TJSP pada karyawan dari empat perusahaan di Thailand. Penelitian ini menemukan bahwa hanya tiga karakter (Usia, Masa kerja dengan perusahaan, dan Masa kerja dengan perusahaan lain) yang secara signifikan memiliki pengaruh dalam pembelajaran lewat HRD (pengetahuan, ketrampilan, dan sikap) terhadap aktivitas TJSP. Selanjutnya penelitian Tian et al. (2011) menemukan bahwa demografi (Usia, Jenis kelamin, Pendapatan dan Pendidikan) dari konsumen di China tidak memiliki hubungan linier dengan tanggapannya terhadap TJSP dilihat dari hasil analisis yang menunjukkan bahwa hubungan antara demografi dan variabel responsif CSR semuanya tidak signifikan, namun konsumen pada rentang usia menengah (40-55 tahun) dan pendapatan menengah (2000-3000 Yuan) akan lebih positif menanggapi TJSP. Oleh karena luasnya konteks mengenai pandangan terhadap etika dan TJSP, maka penelitian ini akan memandang tiga dimensi PRESOR dari Singhapakdi et al. (1996) yakni tanggung jawab sosial dan profitabilitas, keuntungan jangka panjang, serta keuntungan jangka pendek sebagai suatu kesatuan dari peran etika dan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP).

inisiatif sosial perusahaan (skripsi dan tesis)

Sementara itu, enam pilihan yang dikategorikan sebagai inisiatif sosial dipaparkan oleh Kotler dan Lee (2005), yakni sebagai berikut:

1. Cause Promotion Perusahaan memberikan bantuan pada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian tentang penyebab permasalahan sosial. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai bentuk promosi.
2. Cause-Related Marketing Perusahaan memberikan kontribusi atau donasi kepada masyarakat berdasarkan pendapatan dari penjualan produknya untuk periode tertentu atau dari penggunaan jasanya untuk periode tertentu.
3. Corporate Social Marketing Perusahaan mendukung pengembangan terhadap perubahan perilaku sosial lewat kampanye (bentuk promosi) yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, keselamatan dalam mengemudi, ataupun lingkungan hidup yang sehat.
4. Corporate Philanthropy Perusahaan mengambil langkah responsif dengan memberikan kontribusi (sumbangan) secara langsung ke badan amal, tanpa mengaitkannya dengan kepentingan-kepentingan ataupun promosi perusahaan.
 5. Community Volunteering Perusahaan mendukung dan mendorong karyawannya untuk memulai dan terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat ataupun program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal  tersebut juga dapat dijalankan dengan menggandeng mitra bisnis organisasi nirlaba (nonprofit organization), seperti memberikan pelatihan ketrampilan dan lain sebagainya.
6. Socially Responsible Business Practices Perusahaan memberikan dukungan dengan menyesuaikannya pada kegiatan bisnis masyarakat, sehingga bisnis yang dijalankan masyarakat dapat berkembang

Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 

Katz dan Green (2009) mendefinisikan etika sebagai suatu sistem nilai yang digunakan orang secara personal dalam menentukan apakah suatu tindakan benar atau salah, demikian halnya dalam pembuatan keputusan yang berhubungan 36 dengan sesuatu yang buruk atau baik. Etika lebih mengarah pada sistem nilai yang dimiliki oleh seseorang secara personal yang dipergunakan dalam membuat keputusan. Sehubungan dengan itu, perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban kepada para pemengang saham (shareholder), tetapi perusahaan juga mempunyai kewajiban kepada pihak lain yang berkepentingan (stakeholder) yang jangkauannya lebih luas daripada kewajiban kepada para pemegang saham, inilah yang seringkali menjadi dasar pemikiran bahwa TJSP merupakan bagian inti dari etika bisnis (Arifian, 2011). Namun, perlu untuk diingat kembali bahwa etika memang merupakan salah satu bagian dari bisnis yang bertanggung jawab sosial, tetapi munculnya tanggung jawab sosial dalam dunia bisnis ini dikarenakan permintaan yang timbul dari etika itu sendiri (Velasquez, 2012). Etika bisnis pada dasarnya adalah mengetahui tentang mana yang benar dan mana yang salah dalam konteks area kerja dan mengambil tindakan yang benar atau melakukan apa yang benar (Adeboye dan Olawale, 2012). Dengan kata lain, memilih untuk melakukan tindakan yang benar merupakan bentuk pertanggung jawaban dari pelaksanaan etika bisnis. Etika bisnis maupun etika pada umumnya tidaklah berbeda, hanya saja etika pada umumnya dapat diterapkan secara utuh oleh seseorang dimanapun, sedangkan etika bisnis diterapkan dalam lingkup dunia kerja.
Untuk dapat menjalankan bisnis yang etis serta bertanggung jawab sosial maka semuanya itu tidak lepas dari nilai-nilai personal yang dipegang oleh tiap pelaku bisnis, karena keputusan yang berhubungan dengan etika dihadapi sehari- 37 hari oleh para pelaku bisnis. Scarborough dan Zimmerer (2009) mengemukakan tiga level standar etika adalah sebagai berikut: 1) Hukum, yang mengatur masyarakat secara keseluruhan sehubungan dengan tindakan yang diperbolehkan dan yang tidak. Beberapa permasalahan etika dapat ditangani dengan mengacu pada hukum sebagai bentuk pengujian kedisiplinan, dalam membuat keputusan. Adanya hukum yang diterapkan pada tiap negara, berlaku untuk mengatur serta melindungi rakyatnya. 2) Kebijakan dan prosedur organisasi, yang dapat digunakan sebagai pedoman khusus bagi anggotanya dalam membuat keputusan sehari-hari terkait organisasi. Seperti kebijakan khusus menyangkut perekrutan, kesepakatan kerja maupun kebijakan-kebijakan lainnya yang diterapkan oleh tiap organisasi. 3) Sikap moral, yang berhubungan dengan nilai-nilai yang dipelajari sejak awal dalam hidup, baik di rumah, di tempat ibadah, maupun di lembaga pendidikan merupakan unsur pokok pada level ini. Nilai yang ditanam sejak dini membentuk karakter pribadi seseorang dan berbagai sumber pengetahuan lainnya juga berperan dalam proses terbentuknya pemahaman seseorang mengenai mana yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah. Solihin (2009) menyatakan bahwa apabila kejujuran dipandang etis dan bermoral, maka individu (manajer ataupun karyawan) yang tidak jujur didalam 38 kegiatan usaha/bisnis akan dipandang telah berperilaku tidak etis dan tidak bermoral. Kemudian apabila perilaku mencegah pihak lain dari kerugian dipandang sebagai perilaku yang etis, maka perusahaan yang melakukan penarikan kembali produk yang memiliki cacat produksi yang dapat membahayakan konsumen, dipandang berperilaku etis dan bermoral. Para pemilik bisnis dan para manajer seharusnya mengingat bahwa mereka adalah panutan bagi para karyawan dalam bersikap etis dan bertanggung jawab sosial. Karena apapun yang dikatakan oleh para pimpinan perusahaan adalah hal yang penting, akan tetapi apa yang mereka lakukan adalah hal yang jauh lebih penting (Scarborough dan Zimmerer, 2009). Dengan demikian, komunikasi adalah hal penting, tetapi perbuatan jauh lebih berarti daripada hanya sekedar mengeluarkan kata-kata tanpa adanya wujud nyata dalam tindakan. Tentu saja nilai-nilai dasar menjadi tolak ukur etika bisnis, termasuk tingkah laku para pengusaha dalam menjalankan bisnis yang penuh persaingan dengan tetap berjalan pada jalur yang etis, adil (fair), dan transparan (Fajar, 2013). Melihat dari sudut pandang/perspektif SDM, inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan memiliki dampak positif secara langsung pada peningkatan perekrutan, retensi para pemimpin puncak dan peningkatan produktivitas. Berkaitan dengan itu, terdapat survei yang menemukan bahwa karyawan lebih suka bekerja untuk sebuah perusahaan yang memiliki reputasi yang baik untuk tanggung jawab sosial dan profesional muda yang mencari pekerjaan lebih memilih organisasi yang memiliki dampak positif pada lingkungan (Mello, 2011)

Materialisme (skripsi dan tesis)

Materialisme mengacu pada harta duniawi yang dianggap menempati pusat/sentral kehidupan seseorang dan diyakini sebagai sumber terbesar dari kepuasan dan ketidakpuasan (Belk, 1985). Kashdan dan Breen (2007) 31 mendefinisikan materialisme sebagai keinginan yang kuat terhadap kekayaan dan harta benda, karena bagi individu yang sangat materialistis, kepuasan dalam mengejar materi adalah tolak ukur prestasi pribadi. Berkaitan dengan kepuasan, hasil penelitian Richins dan Dawson (1992) memaparkan bahwa materialisme berkorelasi negatif dengan beberapa pusat kepuasan hidup yakni kepuasan dengan kehidupan secara keseluruhan, pendapatan, kehidupan keluarga, kesenangan dalam hidup, dan sahabat-sahabat. Memandang lewat konteks dunia uang (money worlds), Tatzel (2002) mengintegrasikan sikap terhadap uang, nilai-nilai material dan perilaku yang berhubungan dengan harga (perilaku belanja), dan mengungkapkan bahwa kombinasi dari terlalu perhitungan dengan uang dan materialisme tinggi memungkinkan area perburuan tawar menawar karena orang yang sangat perhitungan dalam mengeluarkan uang akan lebih memilih untuk membelanjakan uangnya dengan hati-hati, lalu kombinasi dari terlalu perhitungan dengan uang dan materialisme rendah memungkinkan keengganan menghabiskan uang karena orang lebih suka menahan pengeluarannya dan tidak memiliki dorongan material sehingga tidak boros. Sedangkan kombinasi dari terlalu bebas dengan uang dan materialisme tinggi memungkinkan pengeluaran yang mencolok atau dapat dikatakan boros dalam membelanjakan uangnya sebab dorongan materialnya besar, dan kombinasi dari terlalu bebas dengan uang dan materialisme rendah memungkinkan pengeluaran yang terarah atau hanya untuk hal-hal yang memberikan pengalaman daripada pengeluaran untuk hal-hal tidak perlu karena memilih untuk membelanjakan uangnya pada hal-hal yang bermanfaat. 32 Umumnya materialisme dipandang sebagai nilai yang ditempatkan pada perolehan materi (Burroughs dan Rindfleisch, 2002), namun secara khusus individu dengan nilai-nilai materialistik tidak begitu setuju dengan filosofi organisasi terkait tanggung jawab sosial (diluar keuntungan dan maksimalisasi kekayaan organisasi) karena memandang bahwa memperluas sumber daya dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial dapat mengurangi kesempatan atau menunda kemungkinan mencapai tujuan individu (Kolodinsky et al., 2010). Belk (1985) memandang materialisme sebagai kumpulan dari tiga ciri/sifat kepribadian yakni iri (envy), kikir (nongenerosity) dan posesif (possessiveness). Karakter iri dan posesif mengacu pada sikap terhadap milik sendiri/pribadi dan terhadap milik orang lain, sementara kikir lebih mengarah pada keengganan untuk berbagi dengan orang lain.
Sedangkan Richins dan Dawson (1992) menawarkan konsep serta mengembangkan skala materialisme sebagai nilai yang menjadi pedoman pilihan bagi seseorang dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi, termasuk di dalamnya situasi konsumtif namun tidak terbatas untuk situasi ini saja. Skala tersebut mencakup tiga komponen yakni akuisisi/perolehan sebagai pusat/tujuan utama dalam hidup (acqusition centrality), akuisisi/perolehan sebagai upaya mengejar kebahagiaan (acqusition as the pursuit of happiness), dan kepemilikan mencerminkan kesuksesan (possession-defined success). Maka dari itu, Ahuvia dan Wong (2002) menyatakan bahwa konsep materialisme dari Belk dapat disebut sebagai materialisme kepribadian (personality materialism) dan konsep materialisme dari Richins dan Dawson dapat disebut sebagai nilai-nilai pribadi terkait materialisme (personal values materialism). 33 Apabila diperhatikan dengan seksama, konsep materialisme yang dikemukakan oleh Belk mengangkat tentang materialisme dan sifat negatif (iri, kikir dan posesif) pada individu, sedangkan konsep materialisme milik Richins dan Dawson lebih menekankan materialisme dan hal-hal positif (kesuksesan, pusat/tujuan hidup dan kebahagiaan) dalam kehidupan. Penelitian ini akan memandang tiga komponen materialisme dari Richins dan Dawson tersebut sebagai suatu kesatuan

ima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) (skripsi dan tesis)

Implementasi tanggung jawab sosial menurut Scarborough dan Zimmerer (2009) dapat ditujukan kepada lima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) yakni lingkungan, karyawan, pelanggan, investor, dan komunitas. Implementasi yang dimaksud adalah:

 1. Tanggung jawab bisnis kepada lingkungan Pemilik bisnis dapat berfokus menerapkan tanggung jawab sosial pada lingkungan dengan mengacu pada 3R (reduce, reuse, recycle). Reduce yang berarti mengurangi segala bentuk materi yang dapat menghasilkan sampah berlebih, kemudian reuse dapat berarti menggunakan kembali apapun yang masih dapat digunakan dan dimanfaatkan dari sampah tersebut, lalu recycle yang berarti mendaur ulang atau mengolah kembali sampah tersebut menjadi produk baru atau sesuatu yang baru dan bermanfaat.
 2. Tanggung jawab bisnis kepada karyawan Mengingat bahwa karyawan (SDM perusahaan) adalah jantung atau pusat penggerak yang meningkatkan produktivitas, maka wujud tanggung jawab perusahaan pada karyawannya adalah dengan membuat kebijakankebijakan maupun prosedur yang dapat melindungi hak (termasuk privacy) dan kewajiban karyawan serta menunjang kesejahteraan karyawan. Kebijakan dan prosedur tersebut dapat meliputi beberapa permasalahan di lingkungan kerja, diantaranya keragaman budaya ditempat kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, pelecehan seksual dan lain sebagainya
. 3. Tanggung jawab bisnis kepada pelanggan Membentuk pelanggan setia merupakan hal yang tidak mudah karena permintaan masyarakat begitu beragam dan dinamis perubahannya. Maka  dari itu kunci utama adalah membangun hubungan dengan pelanggan, yang pada dasarnya setiap pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan produk dan layanan yang terjamin keamanannya atau tidak berbahaya (safety). Kemudian pelanggan berhak untuk mendapatkan informasi mengenai produk maupun layanan, lalu berhak untuk didengarkan baik itu pertanyaan bahkan keluhan atas produk dan layanan yang akan dibeli. Pelanggan juga berhak mendapatkan informasi yang memberikan edukasi untuk dapat menggunakan produk dan jasa dengan baik. Terakhir, pelanggan berhak untuk memilih diantara sekian banyak produk dan jasa yang bersaing dipasaran.
 4. Tanggung jawab bisnis kepada investor Perusahaan bertanggung jawab untuk menyediakan pengembalian atas investasi yang sudah dilakukan oleh para investor. Hal tersebut dilakukan dengan mempersiapkan laporan kinerja keuangan perusahaan yang akurat dan tepat waktu kepada para investor.
5. Tanggung jawab bisnis kepada komunitas Semakin perusahaan memperhatikan kebutuhan untuk melakukan yang baik maka hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan turut mengambil bagian bertanggung jawab secara sosial. Karena perusahaan juga adalah bagian dari komunitas dalam suatu negara, untuk itu perusahaan juga perlu mewujudkan tanggung jawab terhadap komunitas yang berhubungan dengan operasionalnya.

empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah: 1) Tahap pertama (awal) Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2) Tahap kedua Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan 27 hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik. 3) Tahap ketiga Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan. 4) Tahap keempat Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik.(skripsi dan tesis)

Empat empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah:

1) Tahap pertama (awal)
Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2) Tahap kedua
 Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik.
3) Tahap ketiga
Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan.
4) Tahap keempat
Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik., terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan.

Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 TJSP diimplementasikan secara berbeda oleh tiap perusahaan dan hal ini disebabkan juga oleh adanya perbedaan pemahaman akan TJSP. Solihin (2009) memaparkan beberapa contoh arah penerapan TJSP, diantaranya program TJSP yang arahnya sebagai strategi yang berhubungan dengan rantai pemasok dan program TJSP yang arahnya pada legitimasi, kedua hal ini berbeda dengan TJSP 22 yang arahnya pada masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak operasional perusahaan. TJSP yang diterapkan sebagai strategi pada hubungan perusahaan dengan pemasok (supplier) seperti yang diterapkan oleh PT Unilever dalam membina para petani kedelai hitam, hasil panennya dibeli kembali oleh perusahaan dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan kecap Bango, atau yang diterapkan oleh PT HM Sampoerna dalam membina petani tembakau untuk menghasilkan tembakau sesuai standar perusahaan, hasil panen juga dibeli untuk kebutuhan bahan baku rokok yang diproduksi oleh Sampoerna. Sementara program TJSP yang arahnya pada legitimasi, seperti yang dilakukan oleh PT Telkom lewat Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), ditujukan untuk meningkatkan legitimasi pengusaha kecil dan menengah (small medium enterprise) dengan memperoleh fasilitas kredit dari PT Telkom. Prastowo (2011) memaparkan bahwa Perguruan Tinggi atau kampus memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat karena Perguruan Tinggi memiliki kewajiban pengabdian kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), kampus-kampus dapat menempatkan mahasiswa di dalam masyarakat dan bersama-sama merancang program kerja dengan pola pemberdayaan (empowerment) yang bersifat bottom up, sehingga KKN tematik hadir dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan tema-tema tertentu yang dibutuhkan masyarakat. Semuanya itu dijalankan dalam upaya peningkatan kualitas SDM, baik itu bagi para mahasiswa maupun masyarakat yang terlibat dalam program KKN tersebut. Setelah melihat pemaparan mengenai contoh-contoh terkait implementasi TJSP, dapat dipahami bahwa program-program TJSP dalam pelaksanaannya akan melibatkan beberapa pihak, diantaranya perusahaan, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh-tokoh masyarakat, maupun caloncalon penerima manfaat dari program TJSP tersebut. Untuk itu, diperlukan beberapa kondisi yang dapat menunjang implementasi program TJSP, supaya program yang diharapkan tersebut, nantinya dapat terlaksana dengan baik. Kondisi yang dimaksud adalah (Solihin, 2009): a) Kondisi pertama, implementasi TJSP perlu mendapat persetujuan dan dukungan dari pihak-pihak yang terlibat. Dengan maksud supaya pelaksanaan program TJSP didukung sepenuhnya dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan, maka program TJSP harus memperoleh persetujuan dan dukungan dari pihak manajemen puncak perusahaan. Sumber daya yang dibicarakan disini, meliputi sumber daya finansial dalam bentuk penyediaan anggaran untuk pelaksanaan TJSP, maupun sumber daya manusia (SDM) yakni para karyawan perusahaan yang didelegasikan perusahaan untuk melaksanakan program TJSP. b) Kondisi kedua, menetapkan pola hubungan (relationship) secara jelas di antara pihak-pihak yang terlibat. Dengan melakukan hal ini, maka kualitas koordinasi di dalam pelaksanaan program TJSP dapat semakin ditingkatkan. Perlu untuk diingat bahwa tanpa adanya pola hubungan 24 yang jelas di antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSP, maka pelaksanaan program TJSP tersebut kemungkinan besar tidak akan berjalan secara optimal serta semakin kecil kemungkinan program TJSP tersebut untuk dapat terus berlanjut (sustainable). c) Kondisi ketiga, melakukan pengelolaan program yang baik.
Pengelolaan program yang baik hanya dapat terwujud bila terdapat kejelasan tujuan program serta kesepakatan mengenai strategi yang akan digunakan, kemudian diperlukan juga kejelasan mengenai durasi waktu pelaksanaan program serta perlu untuk menentukan siapa yang nantinya bertanggung jawab dalam memelihara kontinuitas pelaksanaan kegiatan bila program sudah berakhir. Tentu saja untuk dapat mencapai tujuan program dari masing-masing pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSP, maka semuanya itu tidak lepas dari dukungan pihak-pihak itu sendiri, dalam program yang akan dijalankan. Sementara itu, langkah-langkah yang dapat digunakan oleh perusahaan sebagai panduan untuk pelaksanaan kegiatan TJSP bidang lingkungan (Hatta, G.M. et al., 2011, hlm. 12) adalah sebagai berikut:
 a. Memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan, komitmen dan kepedulian terhadap TJSP.
b. Melatih SDM yang bertanggung jawab (person in charge/PIC) untuk memimpin pelaksanaan kegiatan TJSP.
c. Melakukan kegiatan monitoring atas kemajuan kegiatan TJSP sesuai dengan mekanisme monitoring yang sudah direncanakan sebelumnya.
d. Melakukan evaluasi kegiatan TJSP yang telah berjalan dengan berinisiatif untuk membuat sistem mekanisme pendokumentasian, baik atas kemajuan, keberhasilan, kegagalan, maupun setiap permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan TJSP.
 e. Mendisain sistem penghargaan bagi penanggung jawab (PIC) yang berhasil melaksanakan kegiatan TJSP dengan baik.
 f. Merumuskan kegiatan-kegiatan untuk mendukung maupun menjamin terpeliharanya keberlanjutan dari kegiatan TJSP yang sedang dan telah berjalan.

Sustainability dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Istilah sustainability dapat diartikan sebagai keberlanjutan atau ketahanan yang mengarah pada proses memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka (Heizer dan Render, 2014, hlm. 225). Hal tersebut menegaskan bahwa apapun yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tentunya untuk dapat bertahan melewati periode ini dan dipersiapkan untuk dapat terus menerus berlanjut, namun tidak melakukan hal-hal yang mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri nantinya. Velasquez (2012, hlm. 287) mengartikan sustainability sebagai kemampuan untuk mempertahankan dalam artian melanjutkan atau memelihara sesuatu ke masa yang akan datang. Dengan demikian, keberlanjutan mengacu pada kapasitas dari sesuatu, baik itu benda, kegiatan, kualitas, sistem maupun berbagai hal lainnya yang harus terus berfungsi dimasa depan. Heizer dan Render (2014) mengutarakan bahwa bagi orang awam, saat mendengar istilah sustainability maka hal pertama yang terpikirkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan going green atau green product dalam arti produk-produk yang dapat didaur ulang, ataupun saving rainforest yang mana fenomena penebangan hutan secara liar bahkan masalah penggundulan hutan begitu marak. Hal tersebut benar adanya, namun baru termasuk sebagian kecil dari konteks sustainability, karena sustainability yang sebenarnya tidak hanya terbatas pada pemikiran mengenai dampak atas lingkungan, tetapi memikirkan juga tentang karyawan, komunitas, pelanggan, pemasok, distributor serta reputasi perusahaan.
Konsep keberlanjutan kini lebih sering disebut bergantung pada “tiga pilar” yang saling berkaitan dan berketergantungan satu dengan yang lain yakni kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, dan kegiatan lingkungan (Velasquez, 2012). Dengan kata lain, karena ketiga pilar tersebut saling bergantung satu dengan yang lainnya maka keberlanjutan dari satu pilar hanya dapat terwujud apabila pilar yang lainnya juga mengalami keberlanjutan. Hal ini tidak jauh berbeda dari konsep TJSP yang yang tak lain adalah triple bottom line (profit, people, planet). Untuk dapat mewujudkan keuntungan (profit/economic) maka penggeraknya adalah orangorang yang menjalankan serta terlibat dalam proses bisnis tersebut (people/social), kemudian berdampak pada lingkungan sekitar maupun lingkungan kerja (planet/environmental). Dengan demikian, interaksi sosial serta lingkup ekonomi berperan menentukan kondisi lingkungan, begitupun sebaliknya, kondisi lingkungan yang baik akan mendukung kelancaran aktivitas bisnis yang dikelola oleh para pengusaha dalam tujuan utama berbisnis yang adalah meningkatkan keuntungan. Namun mencari dan meningkatkan keuntungan harus dapat dimaknai sebagai upaya mengatasi berbagai masalah dalam kelangsungan bisnis, dan bukan hanya sebatas menumpukkan keuntungan semata (Fajar, 2013). Memandang melalui lensa sustainability, penelitian Sharma dan Mehta (2012) menemukan bahwa organisasi perlu menerapkan TJSP, dan hal ini bukan hanya sekedar bagian dari upaya membangun citra perusahaan saja, tetapi TJSP memang perlu diterapkan karena mampu menjadi sumber keunggulan kompetitif untuk menjamin keberlanjutan pengembangan bisnis organisasi.
Terkait keuntungan kompetitif dari TJSP, Turban dan Greening (1996) menggunakan teori identitas sosial (konsep individu tentang dirinya dalam kategori sosial yang dipengaruhi oleh organisasi tempat individu tersebut bekerja) dan signaling theory (organisasi menyediakan informasi tentang kondisi kerja kepada pelamar) dalam penelitiannya dan menemukan bahwa corporate social performance (sama dengan tanggung jawab sosial perusahaan) memiliki hubungan positif dengan reputasi perusahaan dan hal ini juga merupakan daya tarik perusahaan sebagai pemberi pekerjaan (sebagai keunggulan kompetitif dalam menarik pelamar kerja). Gond et al. (2011) telah menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya mencari cara untuk memperkuat posisinya baik di area TJSP maupun ketahanan (sustainability), hal tersebut disebabkan oleh kondisi global dan lingkungan yang tidak menentu. Karena bisnis berhadapan dengan berbagai peluang dan juga berbagai resiko atas ketidakpastian yang dapat muncul sewaktu-waktu, dan keuntungan dapat dikatakan sebagai hasil dari kemampuan mengatasi resiko bisnis (Fajar, 2013). Untuk itulah, TJSP dapat dipergunakan sebagai salah satu bentuk strategi dalam menghadapi resiko bisnis dan juga strategi dalam mewujudkan keberlanjutan bisnis.

Evolusi dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Istilah TJSP mulai populer pada tahun 1953 saat Bowen mengungkapkan definisi serta konsep mengenai tanggung jawab sosial lewat bukunya Social Responsibilities of the Businessman dan sejak saat itu perdebatan demi perdebatan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dimulai (Dan, 2010). Di dalam bukunya, Bowen menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau kewajiban perusahaan haruslah berlandaskan pada keselarasan antara tujuan (objectives) dan nilai-nilai (values) dari masyarakat (Solihin, 2009). Selanjutnya, mengutip ungkapan dari Scarborough dan Zimmerer (2009, hlm. 761), “The concept of social responsibility has evolved from that of a nebulous ‘do-gooder’ to one of ‘social steward’ with expectation that businesses will produce benefits not only for themselves but also for society as a whole”. Dalam kutipan tersebut, Scarborough dan Zimmerer memberikan penekanan pada kata do-gooder yang berarti melakukan kebaikan yang awalnya adalah suatu konsep mula-mula yang masih samar dari tanggung jawab sosial, telah 17 berkembang menjadi salah satu dari social steward yang berarti pelayanan sosial dengan harapan bahwa bisnis akan menghasilkan manfaat, dan manfaat tersebut bukan saja dapat dinikmati sendiri oleh mereka yang menjalankan bisnis, tetapi juga dapat dinikmati oleh masyarakat luas secara menyeluruh. Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis, peran etika dan TJSP juga semakin diminati oleh para pelaku bisnis. Era globalisasi bisa dikatakan sebagai salah satu pemicunya, karena menjadikan dunia bisnis semakin dinamis begitu pula dengan permintaan masyarakat luas yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk menjawab tantangan di era globalisasi ini, Welford (2005) telah mengungkapkan bahwa TJSP terus menerus menjadi konsep bisnis yang penting dalam menghadapi globalisasi dan banyak ditemukan pada perusahaanperusahaan besar di berbagai negara. Disamping itu, laju perkembangan penelitian terus berlangsung, dan pengetahuan akan peran etika maupun TJSP secara berkala mengalami perkembangan. Fuentes-Garcia et al. (2008) mengungkapkan pendapat lain tentang globalisasi, dengan menyatakan bahwa globalisasi juga berarti bahwa media akan menerbitkan lebih banyak lagi informasi, baik itu informasi tentang aktivitas perusahaan maupun bentuk pelanggaran apapun. Ini merupakan salah satu peran dari globalisasi yang menjadikan dinamisnya penyebaran informasi. Kotler dan Lee (2005) mengungkapkan mengenai beberapa nama atau istilah yang digunakan oleh dunia bisnis dalam menyebutkan kegiatan-kegiatan yang hampir serupa dengan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR), berdasarkan pada tinjauan yang dimuat oleh situs web Fortune 500. Istilah yang dimaksud diantaranya Community 18 Giving, Community Development, Community Involvement, atau Corporate Citizenship. Sementara itu, perkembangan penerapan tanggung jawab sosial di Indonesia, akhir-akhir ini perusahaan berbondong-bondong menerapkan TJSP, baik itu dalam bentuk amal (charity) ataupun pemberdayaan (empowerment). Lambat laun, TJSP telah menjelma menjadi trend di kalangan perusahaan, dan hal ini dapat dilihat lewat gencarnya publikasi yang berhubungan dengan implementasi TJSP di media cetak maupun elektronik (Prastowo, 2011). Pelaksanaan TJSP di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang, diantaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 yang mengatur Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam dengan mewajibkan untuk melaksanakan TJSP (Solihin, 2009). Selanjutnya dalam Pasal 15 huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Fajar, 2013), menyebutkan bahwa: “Yang dimaksud dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai norma dan budaya masyarakat setempat”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan TJSP di Indonesia sudah bersifat wajib (mandatory), sehingga para pengusaha wajib memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia.

Konsep dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Konsep TJSP populer yang digagas oleh Elkington (1998) memperkenalkan Triple Bottom Line atau dikenal juga dengan 3P (Profit, People, and Planet). Konsep Triple Bottom Line menegaskan bahwa prestasi suatu perusahaan tidak hanya dilihat ataupun dinilai melalui ukuran kekuatan keuangannya (profit) saja, tetapi dinilai juga oleh tindakannya atas masyarakat sosial (people) dan mengambil bagian dalam pelestarian lingkungan (planet) secara menyeluruh (Kolodinsky et al., 2010; Tandon et al., 2011). Sharma dan Mehta (2012) juga mendukung konsep ini, dengan mengungkapkan bahwa perusahaan kedepannya sebaiknya menciptakan keseimbangan bagi Triple Bottom Line saat menangani aktivitas bisnis. Menyadari bahwa hal yang tidak dapat dihindari dalam konteks bisnis ialah kebutuhan akan sebuah lingkungan apabila ingin menjalankan suatu bisnis dan proses bisnis tersebut pasti akan melibatkan masyarakat luas atau komunitas tertentu, disamping dukungan keuangan. Konsep 3P ini juga menjadi sumber inspirasi dan dimuat dalam literatur penelitian TJSP, beberapa diantaranya Asy’ari (2009), Pedersen (2010), Safithri (2008), dan Tandon et al. (2011). Prastowo (2011) juga menyetujui konsep 3P ini. Hal yang memperkuat alasannya menyetujui ialah apabila suatu perusahaan hanya berkonsentrasi mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan keadaan sekitarnya, yang mungkin saja sedang mengalami kerusakan lingkungan dan ada masyarakat yang terabaikan, maka hal ini bisa saja menjadi penghalang bagi kelangsungan bisnis perusahaan. Prastowo juga mengutip ungkapan David C Korten “greed is not a virtue, sharing is not a sin”, dengan mempercayai bahwa ungkapan tersebut  menegaskan mengenai keserakahan bukanlah suatu tindakan yang bijak, sebaliknya tindakan berbagi bukanlah perbuatan dosa. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk berbagi sebagai bentuk usaha mewujud nyatakan keseimbangan dalam penerapan konsep 3P di dalam berbisnis. Hal serupa juga didukung oleh Heizer dan Render (2014), bahwa perusahaan yang mempraktekkan TJSP, akan mempertimbangkan dampak dari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan, sosial serta keuangan di dalam pengambilan keputusan manajerialnya. Ungkapan lain yang juga mendukung konsep TJSP, dinyatakan oleh Smith (2003) di dalam Lam dan Khare (2010), bahwa TJSP bukan saja sekedar mempertimbangkan perihal “right thing to do” sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai “smart thing to do” karena hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa TJSP tidak hanya dipandang sebagai suatu hal yang benar untuk dilakukan oleh perusahaan dalam peran sertanya kepada masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai hal yang strategis karena penerapan TJSP dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. McWilliams et al. (2006) telah menegaskan bahwa TJSP dapat diandalkan dalam mendukung reputasi perusahaan, untuk itulah TJSP dapat dipandang sebagai bentuk investasi strategis yang patut dipertimbangkan. Perihal strategi bisnis juga didukung oleh McManus (2008) yang mengungkapkan bahwa TJSP dan strategi bisnis dapat dikombinasikan atau dengan kata lain mengikuti trend “mash up”. Trend “mash up” ini muncul dalam dunia musik dan ada juga yang dikenal dengan istilah “remix”, yang mana konsep intinya ialah mengombinasikan berbagai jenis instrumen musik serta lagu yang 16 kemudian hasilnya bahkan dapat melampaui musik atau lagu aslinya karena memberikan irama yang baru. Ungkapan ini begitu menarik, untuk dapat dikaji lebih lanjut oleh para pelaku bisnis dan dipergunakan untuk menghasilkan instrumen-instrumen baru sebagai hasil dari melakukan mash up atas TJSP dan strategi bisnis kedepannya. Mengingat bahwa, kini dalam strategi bisnis membicarakan tentang TJSP dan TJSP dalam perkembangannya telah menjadi semakin erat dengan strategi bisnis

Definisi Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial merupakan suatu kewajiban bisnis yang dalam berbagai tindakannya mengandung sasaran serta nilai-nilai sosialitas (Megginson 12 et al., 2004, hlm. 420). Moore et al. (2010, hlm. 39) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu kewajiban etis perusahaan kepada komunitas atau masyarakat. Sedangkan Jones (2013, hlm. 225) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu bentuk tanggung jawab moral dari organisasi terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder), baik yang terkena pengaruh secara langsung maupun tidak langsung oleh aktivitas organisasi. Sementara Votaw (1972) didalam Virtanen (2013, hlm. 3) mengungkapkan bahwa “the term (social responsibility) is a briliant one; it means something, but not always the same thing, to everybody” Kutipan mengenai istilah TJSP oleh Votaw ini dapat diterjemahkan bahwa istilah tanggung jawab sosial adalah suatu istilah yang brilian, istilah ini memiliki suatu makna, akan tetapi tidak selalu bermakna sama bagi semua orang. Untuk itu, ungkapan tersebut mengingatkan bahwa makna dari tanggung jawab sosial itu sendiri dapat memiliki arti yang berbeda bagi tiap orang. Kotler dan Lee (2005, hlm. 3) menyatakan bahwa istilah TJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai berikut “Corporate social responsibility is a commitment to improve community well-being through discretionary business practices and contributions of corporate resources.” Kutipan definisi atas istilah TJSP yang diungkapkan oleh Kotler dan Lee menekankan poin penting dalam kata discretionary yang merujuk pada komitmen sukarela dalam berbisnis sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 13 baik itu memilih maupun mempraktekkan komitmen tersebut dengan menyertakan kontribusi sumber daya perusahaan. The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) sebagai suatu kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengupayakan peningkatan kualitas hidup, bersama para karyawan dan keluarga mereka, masyarakat lokal, serta para pemangku kepentingan (Mello, 2011). Oleh karena beragamnya pemahaman tentang tanggung jawab sosial, Dahlsrud (2006) dalam penelitiannya menganalisis 37 definisi dari TJSP, dan memaparkan penemuannya bahwa definisi-definisi tersebut secara umum terhubung pada lima dimensi yang terkait dengan TJSP yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi para pemangku kepentingan (stakeholder), dan dimensi sukarela (voluntariness). Sementara Krumwiede et al. (2012) dalam penelitiannya menegaskan bahwa yang menjadikan pemahaman akan TJSP cenderung berbeda bagi suatu negara maupun perusahaan, tak lain ialah pengaruh dari sosial, lingkungan, politik dan budaya. Meskipun beragam, namun inti dari definisi TJSP itu sendiri mengandung makna wujud tanggung jawab dari organisasi kepada para stakeholder maupun lingkungan atas dasar etika di dalam berbisnis. Tentu saja dengan mengingat bahwa terdapat perbedaan pemahaman mengenai TJSP di tiap perusahaan maupun negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.

Pengaruh antara LMX, Motivasi dan Disiplin kerja untuk meningkatkan Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Menurut Wayne et al. (1997) mengatakan bahwa pengukuran kualitas LMX karyawan berhubungan signifikan antara evaluasi pemimpin dengan kinerja bawahan. Dalam analisis meta oleh Gerstner dan Day (1997) menemukan adanya kualitas pertukaran yang diukur dari para pemimpin dan perspektif karyawan adalah hubungan kepemimpinan yang signifikan terkait dengan penilaian kinerja karyawan. Berdasarkan hal tersebut diatas dapat ditarik hipotesis bahwa LMX berpengaruh positif terhadap motivasi, disiplin kerja dalam meningkatkan kinerja karyawan. Semakin baik penerapan LMX, motivasi dan disiplin kerja akan meningkatkan kinerja karyawan dalam perusahaan

Pengaruh antara LMX terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Penelitian lain yang menunjukkan bahwa kualitas LMX terkait dengan kinerja Karyawan seperti dikemukakan oleh Graen, et al. (1982) serta Scandura dan Graen (1984) memeriksa kualitas dan kinerja LMX dalam konteks program pelatihan kepemimpinan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas LMX. Mereka menemukan bahwa kinerja karyawan meningkat karena kualitas LMX ditingkatkan selama program pelatihan. Dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas dan kinerja LMX, Settoon et al. (1996) menemukan bahwa kualitas LMX berhubungan positif baik terhadap prilaku in-role and extra-role. Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dirumuskan hipotesis bahwa LMX berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin baik peran LMX dalam kepemimpinan maka akan meningkatkan kinerja karyawan

Pengaruh antara Disiplin Kerja terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Menurut Setiyawan dan Waridin (2006) dan Aritonang (2005) menyatakan bahwa disiplin kerja karyawan merupakan bagian dari faktor kinerja. Disiplin kerja harus dimiliki setiap karyawan dan harus dibudayakan di kalangan karyawan agar bisa mendukung tercapainya tujuan organisasi karena merupakan wujud dari kepatuhan terhadap aturan kerja dan juga sebagai tanggung jawab diri 38 terhadap perusahaan. Pelaksanaan disiplin dengan dilandasi kesadaran dan keinsyafan akan terciptanya suatu kondisi yang harmonis antara keinginan dan kenyataan. Untuk menciptakan kondisi yang harmonis tersebut terlebih dahulu harus diwujudkan keselarasan antara kewajiban dan hak karyawan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa disiplin merupakan sikap kesetiaan dan ketaatan seseorang atau sekelompok orang terhadap peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis, yang tercermin dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan. Hal demikian membuktikan bila kedisiplinan karyawan memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan. Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dirumuskan hipotesis bahwa Disiplin kerja karyawan berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin tinggi disiplin kerja karyawan maka kinerjanya akan semakin baik.

Pengaruh antara Motivasi terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Motivasi merupakan sebuah keahlian untuk mengarahkan karyawan pada tujuan organisasi agar mau bekerja dan berusaha sehingga keinginan para karyawan dan tujuan organisasi dapat tercapai. Motivasi seseorang melakukan suatu pekerjaan karena adanya suatu kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Kebutuhan ini dapat berupa kebutuhan ekonomis yaitu untuk memperoleh uang, sedangkan kebutuhan non ekonomis dapat diartikan sebagai kebutuhan untuk memperoleh penghargaan dan keinginan lebih maju. Dengan segala kebutuhan tersebut, seseorang dituntut untuk lebih giat dan aktif dalam bekerja, untuk mencapai hal ini diperlukan adanya motivasi dalam melakukan pekerjaan, karena dapat mendorong seseorang bekerja dan selalu berkeinginan untuk melanjutkan usahanya. Oleh karena itu jika karyawan yang mempunyai motivasi kerja yang tinggi biasanya mempunyai kinerja yang tinggi pula. Suharto dan Cahyono (2005) dan Hakim (2006) menyebutkan ada salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu faktor motivasi, dimana motivasi merupakan kondisi yang menggerakan seseorang berusaha untuk mencapai tujuan atau mencapai hasil yang diinginkan. Rivai (2004) menunjukan bahwa semakin kuat motivasi kerja, kinerja karyawan akan semakin tinggi. Hal ini berarti bahwa setiap peningkatan motivasi kerja karyawan akan memberikan peningkatan yang sangat berarti bagi peningkatan kinerja karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Berdasarkan hal tersebut diatas dapat dirumuskan hipotesis bahwa Motivasi berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin kuat motivasi karyawan maka kinerja karyawan anak meningkat.

Pengaruh antara Efektifitas Kepemimpinan Situasional terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)

Efektifitas kepemimpinan situasional merupakan suatu cara yang dimiliki oleh seseorang dalam mempengaruhi sekelompok orang atau bawahan untuk bekerja sama dan berdaya upaya dengan penuh semangat dan keyakinan untuk mencapai yang telah ditetapkan. Artinya, gaya kepemimpinan dapat menuntun karyawan untuk bekerja lebih giat, lebih baik, lebih jujur dan bertanggungjawab Kepemimpinan Situasional Motivasi Kinerja Karyawan Leader Member Exchange Disiplin Kerja 36 penuh atas tugas yang diembannya sehingga meraih pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan baik. Hubungan pimpinan dan bawahan dapat diukur melalui penilaian pekerja terhadap gaya kepemimpinan para pemimpin dalam mengarahkan dan membina para bawahannya untuk melaksanakan pekerjaan (Hadari, 2003). Keberhasilan suatu organisasi baik sebagai keseluruhan maupun berbagai kelompok dalam suatu organisasi tertentu, sangat tergantung pada efektifitas kepemimpinann yang terdapat dalam organisasi yang bersangkutan. Dapat dikatakan bahwa mutu kepemimpinan yang terdapat dalam suatu organisasi memainkan peranan yang sangat dominan dalam keberhasilan organisasi tersebut dalam menyelenggarakan berbagai kegiatannya terutama terlihat dalam kinerja para karyawan (Siagian, 2003). Pemimpin dalam organisasi harus memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan bawahannya, yaitu karyawan yang ada di organisasi yang bersangkutan, sehingga dapat menunjukkan kepada bawahannya bergerak, bergiat, berdaya upaya yang tinggi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Dengan mengerahkan seluruh karyawan perlu adanya suatu dorongan agar para kayawannya mempunyai minat yang besar terhadap pekerjaanya. Atas dasar inilah perhatian pemimpin diarahkan kepada bawahannya, maka kinerja karyawannya akan tinggi. Sebagaimana yang dikemukakan Karjadi (1993) pemimpin adalah menggerakkan orang-orang lain agar orang-orang dalam organisasi yang telah direncanakan dan disusun terlebih dahulu dalam suasana moralitas yang tinggi, dengan penuh semangat dan kegairahan dapat menyelesaikan pekerjaannya msaing-masing dengan hasil yang diharapkan. Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dirumuskan hipotesis bahwa efektifitas kepemimpinan situasional berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan, Semakin efektif kepemimpinan situasional maka akan menumbuhkan semangat kinerja karyawan.

Nilai-nilai dalam disiplin kerja (skripsi dan tesis)

Menurut Byars and Rue (1995:357) menyatakan ada beberapa hal yang dapat dipakai, sebagai indikasi tinggi rendahnya kedisplinan kerja karyawan, yaitu : Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap atasan, peraturan terhadap perilaku terlarang, ketertiban terhadap peraturan yang berhubungan langsung dengan produktivitas kerja. Sedangkan De Cenzo dan Robbins (1994:451) mengemukakan tipe permasalahan dalam kedisiplinan, antara lain : kehadiran, perilaku dalam bekerja (dalam lingkungan kerja), ketidakjujuran, aktivitas di luar lingkungan kerja. Jadi penelitian ini menganalisis nilai-nilai dalam disiplin kerja yaitu mengenai ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap atasnya, seperti yang dikemukakan Byars dan Rue

Jenis Disiplin (skripsi dan tesis)

Dilihat dari sisi manajemen, terjadinya disiplin kerja itu akan melibatkan dua kegiatan pendisiplinan : 1. Preventif Pada pokoknya, dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendorong disiplin diri di antara para karyawan, agar mengikuti berbagai standar atau aturan. Sehingga penyelewengan kerja dapat dicegah.

 2. Korektif Kegiatan yang ditujukan untuk menangani pelanggaran terhadap aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut (Heldjrachman dkk, 1990). Perlu disadari bahwa untuk menciptakan disiplin kerja dalam organisasi/ perusahaan dibutuhkan adanya :
a. Tata tertib/ peraturan yang jelas b. Penjabaran tugas dari wewenang yang cukup jelas
c. Tata kerja yang sederhana, dan mudah diketahui oleh setiap anggota dalam organisasi
Setiyawan dan Waridin (2006) dalam Mohammad (2005), ada 5 faktor dalam penilaian disiplin kerja terhadap pemberian layanan pada masyarakat, yaitu:
 a. Kualitas kedisiplinan kerja, meliputi datang dan pulang yang tepat waktu, pemanfaatan waktu untuk pelaksanaan tugas dan kemampuan mengembangkan potensi diri berdasarkan motivasi yang positif.
b. Kuantitas pekerjaan meliputi volume keluaran dan kontribusi.
c. Kompensasi yang diperlukan meliputi : saran, arahan atau perbaikan.
 d. Lokasi tempat kerja atau tempat tinggal.
 e. Konservasi meliputi penghormatan terhadapaturan dengan keberanian untuk selalu melakukan pencegahan terjadinya tindakan yang bertentangan dengan aturan.
 Terdapat empat perspektif daftar yang menyangkut disiplin kerja menurut Rivai (2004):
 1. Disiplin retributive (retributive discipline) yaitu berusaha menghukum orang yang berbuat salah. 2. Disiplin korektif (corrective discipline) yaitu berusaha membantu karyawan mengkoreksi perilakunya yang tidak tepat.
 3. Perspektif hak-hak individu (individual right perspective) yaitu berusaha melindungi hak-hak dasar individu selama tindakan-tindakan disipliner. 33 4. Perspektif utilitarian (utilitarian perspective) yaitu berfokus kepada penggunaan disiplin hanya pada saat konsekuensi-konsekuensi tindakan disiplin melebihi dampak-dampak negatifnya
. Rivai (2004) juga menyebutkan ada tiga konsep dalam pelaksanaan tindakan disipliner, yaitu:
1. Aturan tungku panas yaitu pendekatan untuk melaksanakan tindakan disipliner.
2. Tindakan disiplin progresif yaitu untuk memastikan bahwa terdapat hukum minimal yang tepat terhadap setiap pelanggaran.
3. Tindakan disiplin positif yaitu dalam banyak situasi, hukuman tindakan memotivasi karyawan mengubah suatu perilaku

Disiplin Kerja (skripsi dan tesis)

Menurut Simamora (1997) disiplin adalah prosedur yang mengoreksi atau menghukum bawahan karena melanggar peraturan atau prosedur. Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku (Rivai, 2004). Hasibuan (2004) berpendapat bahwa kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Berdasarkan pengertian diatas disimpulkan bahwa disiplin kerja merupakan suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis, dan bila melanggar akan ada sanksi atas pelanggarannya.
 Menurut Nitisemito (1986:199) menyatakan masalah kedisiplinan kerja, merupakan masalah yang perlu diperhatikan, sebab dengan adanya kedisiplinan, dapat mempengaruhi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan menurut Greenberg dan Baron (1993:104) memandang disiplin melalui adanya hukuman. Disiplin kerja, pada dasarnya dapat diartikan sebagai bentuk ketaatan dari perilaku seseorang dalam mematuhi ketentuan-ketentuan ataupun peraturan-peraturan tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan, dan diberlakukan dalam suatu organisasi atau perusahaan (Subekti D., 1995).

Jenis-jenis Motivasi (skripsi dan tesis)

Ada dua jenis motivasi, yaitu motivasi positif dan motivasi negatif dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Motivasi Kerja Positif Motivasi kerja positif adalah suatu dorongan yang diberikan oleh seorang karyawan untuk bekerja dengan baik, dengan maksud mendapatkan kompensasi untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan berpartisipasi penuh terhadap pekerjaan yang ditugaskan oleh perusahaan / organisasinya.  Ada beberapa macam bentuk pendekatan motivasi positif dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai, yaitu :
1. Penghargaan terhadap pekerjaan yang dilakukan Seorang pemimpin memberikan pujian atas hasil kerja seorang karyawan jika pekerjaan tersebut memuaskan maka akan menyenangkan karyawan tersebut.
2. Informasi Pemberian informasi yang jelas akan sangat berguna untuk menghindari adanya berita-berita yang tidak benar, kesalahpahaman, atau perbedaan pendapat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
3. Pemberian perhatian yang tulus kepada karyawan sebagai seorang individu Para karyawan dapat merasakan apakah suatu perhatian diberkan secara tulus atau tidak, dan hendaknya seorang pimpinan harus berhati-hati dalam memberikan perhatian.
4. Persaingan Pada umumnya setiap orang senang bersaing secara jujur. Oleh karena itu pemberian hadiah untuk yang menang merupakan bentuk motivasi positif.
5. Partisipasi Dijalankannya partisipasi akan memberikan manfaat seperti dapat dihasilkannya suatu keputusan yang lebih baik.
6. Kebanggaan Penyelesaian suatu pekerjaan yang dibebankan akan menimbulkan rasa puas dan bangga, terlebih lagi jika pekerjaan yang dilakukan sudah disepakati bersama.
 2. Motivasi Kerja Negatif
Motivasi kerja negatif dilakukan dalam rangka menghindari kesalahankesalahan yang terjadi pada masa kerja. Selain itu, motivasi kerja negatif juga berguna agar karyawan tidak melalaikan kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan. Bentuk motivasi kerja negatif dapat berupa sangsi, skors, penurunan jabatan atau pembebanan denda.

Teori Pengharapan (skripsi dan tesis)

 Dewasa ini, salah satu dari penjelasan yang paling diterima secara luas mengenai motivasi adalah teori pengharapan (ekspektasi) dari Victor Vroom. Teori ini berargumen bahwa kekuatan dari kecenderungan untuk bertindak dengan cara tertentu bergantung pada kekuatan pengharapan bahwa tindakan itu akan diikuti oleh output tertentu dan tergantung pada daya tarik output itu bagi individu tersebut. Dalam istilah yang lebih praktis, teori pengharapan mengatakan karyawan dimotivasi untuk melakukan upaya lebih keras bila ia meyakini upaya itu akan menghasilkan penilaian kinerja yang lebih baik. Oleh karena itu, teori tersebut berfokus pada 3 hubungan, yaitu :
1. Hubungan upaya – kinerja. Probabilitas yang dipersepsikan oleh individu yang mengeluarkan sejumlah upaya tertentu itu akan mendorong kinerja.
2. Hubungan kinerja – imbalan. Sampai sejauh mana individu itu meyakini bahwa berkinerja pada tingkat tertentu akan mendorong tercapainya output yang diinginkan.
3. Hubungan imbalan – sasaran pribadi. Sampai sejauh mana imbalanimbalan organisasi memenuhi sasaran atau kebutuhan pribadi individu serta potensi daya tarik imbalan tersebut bagi individu tersebut.

Teori ERG (skripsi dan tesis)

Teori ini dikemukakan oleh Clayton Alderfer yang berargumen bahwa ada 3 kelompok kebutuhan inti, yaitu :

1. Existence (eksistensi) Kelompok eksistensi memperhatikan tentang pemberian persyaratan keberadaan materiil dasar kita, mencakup butir-butir yang yang oleh Maslow dianggap sebagai kebutuhan psikologis dan keamanan.
 2. Relatedness (keterhubungan) Hasrat yang kita miliki untuk memelihara hubungan antar pribadi yang penting. Hasrat sosial dan status menuntut terpenuhinya interaksi dengan orang-orang lain, dan hasrat ini sejalan dengan kebutuhan sosial Maslow dan komponen eksternal pada klasifikasi penghargaan Maslow.
3. Growth (pertumbuhan) Hasrat intrinsik untuk perkembangan pribadi, yang mencakup komponen intrinsik dari kategori penghargaan Maslow dan karakteristik-karakteristik yang tercakup pada aktualisasi diri.
Berbeda dengan teori hierarki kebutuhan, teori ERG memperlihatkan bahwa lebih dari satu kebutuhan dapat berjalan pada saat yang sama, dan jika kepuasan pada kebutuhan pada kebutuhan tingkat lebih tinggi tertahan, maka hasrat untuk memenuhi kebutuhan tingkat lebih rendah meningkat.

Teori Douglas McGregor (Teori X dan Teori Y) (skripsi dan tesis)

Douglas McGregor mengemukakan dua pandangan yang jelas berbeda mengenai manusia. Pada dasarnya yang satu negatif, yang ditandai sebagai Teori X, dan yang lain positif, yang ditandai dengan Teori Y. Menurut Teori X, empat asumsi yang dipegang manajer adalah sebagai berikut:
1. Karyawan secara inheren tidak menyukai kerja dan, bila dimungkinkan, akan mencoba menghindarinya.
2. Karena karyawan tidak menyukai kerja, mereka harus dipaksa, diawasi, atau diancam dengan hukuman untuk mencapai sasaran.
 3. Karyawan akan menghindari tanggung jawab dan mencari pengarahan formal bila mungkin.
4. Kebanyakan karyawan menempatkan keamanan di atas semua faktor lain yang terkait dengan kerja dan akan menunjukkan ambisi yang rendah.
Kontras dengan pandangan negatif mengenai kodrat manusia ini, Mc Gregor mencatat empat asumsi positif, yang disebutnya sebagai teori Y :
1. Karyawan dapat memandang kerja sebagai kegiatan alami yang sama dengan istirahat atau bermain.
 2. Orang-orang akan melakukan pengarahan diri dan pengawasan diri jika mereka memiliki komitmen pada sasaran.
 3. Rata-rata orang dapat belajar untuk menerima, bahkan mengusahakan, tanggung jawab.
 4. Kemampuan untuk mengambil keputusan inovatif menyebar luas ke semua orang dan tidak hanya milik mereka yang berada dalam posisi manajemen.

Teori Motivasi Kebutuhan Maslow (skripsi dan tesis)

Maslow menyatakan bahwa manusia dimotivasi untuk memuaskan sejumlah kebutuhan yang melekat pada diri setiap manusia yang cenderung bersifat bawaan (Marihot Tua E.H., 2002). Hipotesis Maslow mengatakan bahwa lima jenjang kebutuhan yang bersemayam dalam diri manusia terdiri dari:
1. Fisiologis, antara lain kebutuhan akan sandang, pangan, papan dan kebutuhan jasmani lain.
 2. Keamanan, antara lain kebutuhan akan keselamatan dan perlindungan terhadap kerugian fisik dan emosional.
3. Sosial, antara lain kasih sayang, rasa saling memiliki, diterima-baik, persahabatan
 4. Penghargaan, antara lain mencakup faktor penghormatan diri seperti harga diri, otonomi, dan prestasi; serta faktor penghormatan diri luar seperti misalnya status, pengakuan dan perhatian.
5. Aktualisasi Diri, merupakan dorongan untuk menjadi seseorang atau sesuai ambisinya yang mencakup pertumbuhan, pencapaian potensi, dan pemenuhan kebutuhan diri.

Tiga Jenis Motivasi David McClelland (skripsi dan tesis)

a. Kebutuhan Akan Prestasi (n-ACH)
Kebutuhan akan prestasi merupakan dorongan untuk mengungguli, berprestasi sehubungan dengan seperangkat standar, bergulat untuk sukses. Kebutuhan ini pada hirarki Maslow terletak antara kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan akan aktualisasi diri. Ciri-ciri inidividu yang menunjukkan orientasi tinggi antara lain bersedia menerima resiko yang relatif tinggi, keinginan untuk mendapatkan umpan balik tentang hasil kerja mereka, keinginan mendapatkan tanggung jawab pemecahan masalah.  n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi , karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut.
b. Kebutuhan Akan Kekuasaan (n-pow)
Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. Kebutuhan ini pada teori Maslow terletak antara kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. McClelland menyatakan bahwa kebutuhan akan kekuasaan sangat berhubungan dengan kebutuhan untuk mencapai suatu posisi kepemimpinan. n-pow adalah motivasi terhadap kekuasaan. Karyawan memiliki motivasi untuk berpengaruh terhadap lingkungannya, memiliki karakter kuat untuk memimpin dan memiliki ide-ide untuk menang. Ada juga motivasi untuk peningkatan status dan prestise pribadi.
c. Kebutuhan Untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-affil)
 Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi. Dalam teorinya Mc Clelland mengemukakan bahwa individu mempunyai cadangan energi potensial, bagaimana energi ini dilepaskan dan dikembangkan tergantung pada kekuatan atau dorongan motivasi individu dan situasi serta peluang yang tersedia. Teori ini memfokuskan pada tiga kebutuhan yaitu kebutuhan akan prestasi kebutuhan, kekuasaan, dan kebutuhan afiliasi. Model 27 motivasi ini ditemukan diberbagai lini organisasi, baik staf maupun manajer. Beberapa karyawan memiliki karakter yang merupakan perpaduan dari model motivasi tersebut

Teori Motivasi (skripsi dan tesis)

Beberapa teori motivasi yang dikenal dan dapat diterapkan dalam organisasi akan diuraikan sebagai berikut :
 1. Teori Dua Faktor Herzberg Teori ini berdasarkan interview yang telah dilakukan oleh Herzberg. Penelitian yang dilakukan dengan menginterview sejumlah orang. Herzberg berkeyakinan bahwa dua kelompok faktor yang mempengaruhi perilaku adalah:
a. Hygiene Factor
 Faktor ini berkaitan dengan konteks kerja dan arti lingkungan kerja bagi individu. Faktor-faktor higinis yang dimaksud adalah kondisi kerja, dasar pembayaran (gaji), kebijakan organisasi, hubungan antar personal, dan kualitas pengawasan.
b. Satisfier Factor
Merupakan faktor pemuas yang dimaksud berhubungan dengan isi kerja dan definisi bagaimana seseorang menikmati atau merasakan pekerjaannya. Faktor yang dimaksud adalah prestasi, pengakuan, tanggung jawab dan kesempatan untuk berkembang. Menurut teori ini faktor-faktor yang mendorong aspek motivasi adalah keberhasilan, pengakuan, sifat pekerjaan yang menjadi tanggung jawab seseorang, kesempatan meraih kemajuan, dan pertumbuhan. Sedangkan faktorfaktor hygiene yang menonjol adalah kebijaksanaan perusahaan, supervisi, kondisi pekerjaan, upah dan gaji, hubungan dengan rekan kerja sekerja, kehidupan pribadi, hubungan dengan para bawahan, status, dan keamanan

Motivasi (skripsi dan tesis)

Menurut Malthis (2001) motivasi merupakan hasrat dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut melakukan tindakan. Sedangkan Rivai (2004) berpendapat bahwa motivasi adalah serangkaian sikap dan nilai-nilai yang mempengaruhi individu untuk mencapai hal yang spesifik sesuai dengan tujuan individu. Motivasi adalah kesediaan melakukan usaha tingkat tinggi guna mencapai sasaran organisasi yang dikondisikan oleh kemampuan usaha tersebut memuaskan kebutuhan sejumlah individu (Robins dan Mary, 2005). Motivasi merupakan faktor psikologis yang menunjukan minat individu terhadap pekerjaan, rasa puas dan ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas atau pekerjaan yang dilakukan (Masrukhin dan Waridin, 2004). Sedangkan Hasibuan (2004) berpendapat bahwa motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan dan mendukung perilaku manusia, supaya mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal. Motivasi merupakan sesuatu yang membuat bertindak atau berperilaku dalam cara-cara tertentu (Armstrong, 1994). Menurut Robbins (2007) motivasi merupakan proses yang berperan pada intensitas, arah, dan lamanya berlangsung upaya individu ke arah pencapaian sasaran. Pengertian motivasi juga datang dari Marihot Tua E. H. (2002) yaitu faktor-faktor yang mengarahkan dan mendorong perilaku atau keinginan seseorang untuk melakukan suatu kegiatan yang dinyatakan dalam bentuk usaha keras atau lemah. 24 Siagian (2002) mengemukakan bahwa dalam kehidupan berorganisasi, termasuk kehidupan berkarya dalam organisasi bisnis, aspek motivasi kerja mutlak mendapat perhatian serius dari para manajer. Karena 4 (empat) pertimbangan utama yaitu:
1. Filsafat hidup manusia berkisar pada prinsip “quit pro quo”, yang dalam bahasa awam dicerminkan oleh pepatah yang mengatakan “ada ubi ada talas, ada budi ada balas”.
2. Dinamika kebutuhan manusia sangat kompleks dan tidak hanya bersifat materi, akan tetapi juga bersifat psikologis.
 3. Tidak ada titik jenuh dalam pemuasan kebutuhan manusia.
 4.Perbedaan karakteristik individu dalam organisasi atau perusahaan, mengakibatkan tidak adanya satupun teknik motivasi yang sama efektifnya untuk semua orang dalam organisasi juga untuk seseorang pada waktu dan kondisi yang berbeda-beda.
Pengertian lainnya tentang motivasi dikemukakan oleh Sopiah (2008) dengan definisi sebagai keadaan di mana usaha dan kemauan keras seseorang diarahkan kepada pencapaian hasil-hasil atau tujuan tertentu. Hasil-hasil yang dimaksud bisa berupa produktivitas, kehadiran atau perilaku kerja kreatif lainnya. Berdasarkan beberapa pengertian motivasi di atas maka dapat disimpulkan bahwa motivasi kerja timbul dari diri sendiri untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan juga bisa dikarenakan oleh dorongan orang lain. Tetapi motivasi yang paling baik adalah dari diri sendiri karena dilakukan tanpa paksaan dan setiap individu memiliki motivasi yang berbeda untuk mencapai tujuannya. Selain itu, pengertian diatas disimpulkan bahwa motivasi merupakan kegiatan yang mengakibatkan, menyalurkan, memelihara dan mendorong perilaku manusia. Pemimpin perlu memahami orang-orang berperilaku tertentu agar dapat mempengaruhinya dalam bekerja sesuai dengan keinginan organisasi.

Penilaian Kinerja (skrispi dan tesis)

 Penilaian kinerja (performance appraisal) memainkan peranan yang sangat penting dalam peningkatan motivasi di tempat kerja. Karyawan menginginkan dan memerlukan balikan berkenan dengan prestasi mereka dan penilaian menyediakan kesempatan untuk memberikan balikan kepada mereka.  Jika kinerja tidak sesuai dengan standar, maka penilaian memberikan kesempatan untuk meninjau kemajuan karyawan dan untuk menyusun rencana peningkatan kinerja. Penilaian kinerja merupakan upaya membandingkan prestasi aktual karyawan dengan prestasi kerja dengan yang diharapkan darinya (Dessler 2000). Dalam penilaian kinerja karyawan tidak hanya menilai hasil fisik, tetapi pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan yang menyangkut berbagai bidang seperti kemampuan kerja, kerajinan, kedisiplinan, hubungan kerja atau hal-hal khusus sesuai dengan bidang dan level pekerjaan yang dijabatnya.
Menurut Dessler (2000) ada lima faktor dalam penilaian kinerja yang populer, yaitu:
1. Prestasi pekerjaan, meliputi: akurasi, ketelitian, keterampilan, dan penerimaan keluaran
 2. Kuantitas pekerjaan, meliputi: volume keluaran dan kontribusi
 3. Kepemimpinan yang diperlukan, meliputi: membutuhkan saran, arahan atau perbaikan
4. Kedisiplinan, meliputi: kehadiran, sanksi, warkat, regulasi, dapat dipercaya/ diandalkan dan ketepatan waktu
 5. Komunikasi, meliputi: hubungan antar karyawan maupun dengan pimpinan, media komunikasi. Menurut Handoko (2002) pengukuran kinerja adalah usaha untuk merencanakan dan mengontrol proses pengelolaan pekerjaan sehingga dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan, penilaian prestasi kerja juga merupakan proses mengevaluasi dan menilai prestasi kerja karyawan diwaktu yang lalu atau untuk memprediksi prestasi kerja di waktu yang akan datang dalam suatu organisasi. Kinerja karyawan pada dasarnya adalah hasil kerja karyawan selama periode tertentu. Pemikiran tersebut dibandingkan dengan target/ sasaran yang telah disepakati bersama. Tentunya dalam penilaian tetap mempertimbangkan berbagai keadaan dan perkembangan yang mempengaruhi kinerja tersebut.
Handoko (2000) menyebutkan bahwa penilaian kinerja terdiri dari 3 kriteria, yaitu :
1. Penilaian berdasarkan hasil yaitu penilaian yang didasarkan adanya targettarget dan ukurannya spesifik serta dapat diukur.
2. Penilaian berdasarkan perilaku yaitu penilaian perilaku-perilaku yang berkaitan dengan pekerjaan. 3. Penilaian berdasarkan judgement yaitu penilaian yang berdasarkan kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan, koordinasi, pengetahuan pekerjaan dan ketrampilan, kreativitas, semangat kerja, kepribadian, keramahan, intregitas pribadi serta kesadaran dan dapat dipercaya dalam menyelesaikan tugas

Indikator Kinerja (skripsi dan tesis)

Soedjono (2005) menyebutkan 6 (enam) kriteria yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja pegawai secara individu yakni :

 (1) Kualitas. Hasil pekerjaan yang dilakukan mendekati sempurna atau memenuhi tujuan yang diharapkan dari pekerjaan tersebut.
 (2) Kuantitas. Jumlah yang dihasilkan atau jumlah aktivitas yang dapat diselesaikan.
 (3) Ketepatan waktu, yaitu dapat menyelesaikan pada waktu yang telah ditetapkan serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas yang lain.
 (4) Efektivitas. Pemanfaatan secara maksimal sumber daya yang ada pada organisasi untuk meningkatkan keuntungan dan mengurangi kerugian.
(5) Kemandirian, yaitu dapat melaksanakan kerja tanpa bantuan guna menghindari hasil yang merugikan.
(6) Komitmen kerja, yaitu komitmen kerja antara pegawai dengan organisasinya dan (7) tanggung jawab pegawai terhadap organisasinya. Yuwalliatin (2006) mengatakan bahwa kinerja diukur dengan instrumen yang dikembangkan dalam studi yang tergabung dalam ukuran kinerja secara umum kemudian diterjemahkan kedalam penilaian perilaku secara mendasar, meliputi:
1. kuantitas kerja
 2. kualitas kerja
3. pengetahuan tentang pekerjaa
 4. pendapat atau pernyataan yang disampaikan
5. perencanaan kegiatan
 Tika (2006) mengemukakan bahwa ada 4 (empat) unsur-unsur yang terdapat dalam kinerja yaitu:
1. Hasil-hasil fungsi pekerjaan
2. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap prestasi karyawan
 3. Pencapaian tujuan organisasi
 4. Periode waktu tertentu

Kinerja karyawan (skripsi dan tesis)

Kinerja adalah perilaku organisasi yang secara langsung berhubungan dengan produksi barang atau penyampaian jasa. Informasi tentang kinerja organisasi merupakan suatu hal yang sangat penting digunakan untuk mengevaluasi apakah proses kinerja yang dilakukan organisasi selama ini sudah sejalan dengan tujuan yang diharapkan atau belum. Akan tetapi dalam kenyataannya banyak organisasi yang justru kurang atau bahkan tidak jarang ada yang mempunyai informasi tentang kinerja dalam organisasinya. Kinerja sebagai hasil-hasil fungsi pekerjaan/ kegiatan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu (Tika, 2006).
 Sedangkan menurut Rivai  dan Basri (2005) kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawab dengan hasil seperti yang diharapkan. Handoko (2002) mengistilahkan kinerja (performance) dengan prestasi kerja yaitu proses melalui mana organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Berikut ini adalah beberapa pengertian kinerja oleh beberapa pakar yang dikutip oleh Bambang Guritno dan Waridin (2005). Menurut Winardi (1992) kinerja merupakan konsep yang bersifat universal yang merupakan efektivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan bagian karyawannya berdasar standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, karena organisasi pada dasarnya dijalankan oleh manusia, maka kinerja sesungguhnya merupakan perilaku manusia dalam memainkan peran yang mereka lakukan dalam suatu organisasi untuk memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan agar membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan. Menurut Gomes (2000) kinerja merupakan catatan terhadap hasil produksi dari sebuah pekerjaan tertentu atau aktivitas tertentu dalam periode waktu tertentu. Dessler (1997) menyatakan bahwa penilaian kinerja adalah memberikan umpan balik kepada karyawan dengan tujuan memotivasi orang tersebut untuk menghilangkan kemerosotan kinerja atau berkinerja lebih tinggi lagi. Menurut Dessler, penilaian kerja terdiri dari tiga langkah, pertama mendifinisikan pekerjaan berarti memastikan bahwa atasan dan bawahan sepakat dengan tugastugasnya dan standar jabatan. Kedua, menilai kinerja berarti membandingkan kinerja aktual atasan dengan standar-standar yang telah ditetapkan, dan ini mencakup beberapa jenis tingkat penilaian. Ketiga, sesi umpan balik berarti kinerja dan kemajuan atasan dibahas dan rencana-rencana dibuat untuk perkembangan apa saja yang dituntut. Efendi (2002) berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai atau perilaku nyata yang ditampilkan sesuai peranannya dalam organisasi.
Kinerja juga berarti hasil yang dicapai seseorang baik kualitas maupun kuantitas sesuai dengan tanggungjawab yang diberian kepadanya. Selain itu kinerja seseorang dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, inisiatif, pengalaman kerja, dan motivasi karyawan. Hasil kerja seseorang akan memberikan umpan balik bagi orang itu sendiri untuk selalu aktif melakukan pekerjaannya secara baik dan diharapkan akan menghasilkan mutu pekerjaan yang baik pula. Pendidikan mempengaruhi kinerja seseorang karena dapat memberikan wawasan yang lebih luas untuk berinisiatif dan berinovasi dan selanjutnya berpengaruh terhadap kinerjanya. Sopiah (2008) menyatakan lingkungan juga bisa mempengaruhi kinerja seseorang. Situasi lingkungan yang kondusif, misalnya dukungan dari atasan, teman kerja, sarana dan prasarana yang memadai akan menciptaka kenyamanan tersendiri dan akan memacu kinerja yang baik. Sebaliknya, suasana kerja yang tidak nyaman karena sarana dan prasarana yang tidak memadai, tidak adanya dukungan dari atasan, dan banyak terjadi konflik akan memberi dampak negatif yang mengakibatkan kemerosotan pada kinerja seseorang. Sedangkan kinerja karyawan menurut Simamora (2004) adalah tingkat hasil kerja karyawan dalam pencapaian persyaratan pekerjaan yang diberikan. Menurut Guritno dan Waridin (2005) kinerja merupakan perbandingan hasil kerja yang dicapai oleh karyawan dengan standar yang telah ditentukan. Sedangkan menurut Hakim (2006) mendefinisikan kinerja sebagai hasil kerja yang dicapai oleh individu yang disesuaikan dengan peran atau tugas individu tersebut dalam suatu perusahaan pada suatu periode waktu tertentu, yang dihubungkan dengan suatu ukuran nilai atau standar tertentu dari perusahaan dimana individu tersebut bekerja. Kinerja merupakan perbandingan hasil kerja yang dicapai oleh pegawai dengan standar yang telah ditentukan (Masrukhin dan Waridin, 2004)

Dimensi Dalam LMX (skripsi dan tesis)

Liden dan Maslyn (1998) mengembangkan suatu skala dimensional yang dinamakan LMX-MDM. Skala ini mengukur LMX dari empat dimensi yang berbeda :

1. Afeksi (Affect) yaitu saling mempengaruhi satu sama lain antara atasan dan bawahan berdasarkan pada daya tarik interpersonal, tidak hanya dari nilai profesional pekerja. Terjadinya hubungan yang saling bermanfaat (misalnya persahabatan).
2. Loyalitas (Loyalty) yaitu ekspresi dan ungkapan untuk mendukung penuh terhadap tujuan dan karakter pribadi anggota lainnya dalam hubungan timbal balik pimpinan dan bawahan. Loyalitas melibatkan kesetiaan kepada individu yang umumnya konsisten dari situasi ke situasi.
3. Kontribusi (Contribution) yaitu persepsi tentang kegiatan yang berorientasi pada tugas di tingkat tertentu antara setiap anggota untuk mencapai tujuan bersama (eksplisit atau implisit).
4. Penghormatan profesional (Profesional respect) yaitu persepsi sejauhmana setiap hubungan timbal balik telah memiliki dan membangun reputasi di dalam atau di luar organisasi. Persepsi ini mungkin didasari data historis mengenai orang tersebut, seperti pengalaman pribadi dengan individu, komentar yang dibuat orang lain di dalam atau luar organisasi dan penghargaan atau pengakuan profesional lainnya yang dicapai. Jadi ada kemungkinan persepsi tentang rasa hormat pada seseorang telah ada sebelum bekerja atau bertemu dengan seseorang tersebut.