Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan yang memiliki bentuk seperti kemampuan intelektual, kreatifitas, dan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh karyawannya. Untuk mengukur Human Capital dapat digunakan sebuah indikator yaitu Human Capital Efficiency (HCE). HCE dapat menunjukkan berapa banyak Value Added (VA) yang dapat dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja (Ulum, 2008). Value Added (VA) adalah hasil penjualan (total pendapatan) dikurangi dengan total beban. Tenaga kerja diukur dengan gaji dan tunjangan karyawan. HCE diperoleh jika gaji dan tunjangan yang lebih rendah dapat menghasilkan penjualan yang meningkat atau dengan gaji dan tunjangan yang lebih besar diiringi pula dengan penjualan yang semakin meningkat lagi. Gaji dan tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang lebih besar lagi diharapkan dapat memotivasi karyawan untuk meningkatkan produktivitasnya dalam proses produksi sehingga dapat menghasilkan penjualan yang semakin meningkat. Hal ini dapat meningkatkanlaba atas sejumlah aset yang dimiliki oleh perusahaan dan akan meningkatkan total aktiva yang diukur dengan Return on Asset (ROA). Semakin tinggi rasio ini maka semakin baik produktifitas aset dalam memperoleh keuntungan bersih. Semakin tinggi HCE, maka semakin tinggi pula ROA perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Human Capital Efficiency (HCE) berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Hasil penelitian Chang (2008) dalam semua kategori IT (Information and Technology) secara statistik HCE, SCE, dan CEE signifikan positif terhadap ROA
Efisiensi (skripsi dan tesis)
Kinerja Keuangan Perusahaan (skripsi dan tesis)
Definisi dan Jenis Bank (skripsi dan tesis)
Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) (skripsi dan tesis)
Pengklasifikasian dan Pengukuran Intellectual Capital (skripsi dan tesis)
Modal intelektual (skripsi dan tesis)
Intangible Asset (skripsi dan tesis)
Sejauh ini, terdapat ketidakjelasan perbedaan antara aktiva tidak berwujud dan IC. Intangibles telah dirujuk sebagai goodwill, dan IC adalah bagian dari goodwill. Pada saatini, sejumlah skema klasifikasi kontemporer telah berusaha mengidentifikasi perbedaan tersebut dengan secara spesifik memisahkan IC ke dalam kategori external (customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital (lihat misalnya: Brennan dan Connell, 2000 dalam Ramadhan, 2009). Paragaf 08 PSAK 19 (revisi 2009) mendefinisikan aktiva tidak berwujud sebagai aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif. Definisi tersebut merupakan adopsi dari pengertian yang disajikan oleh IAS 38 tentang intangible assets yang relatif sama dengan definisi yang diajukan dalam IFRS 10 tentang goodwill and intangible assets yaitu: “An intangible assets is an identifiable asset, non monetary and without physical”. Sementara APB Opinion tentang intangible assets tidak menyajikan definisi yang jelas tentang aktiva tidak berwujud
Knowledge Based Theory/ Knowledge Based View (KBV) (skrips dan tesis)
Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)
Resources Based View berfokus pada konsep atribut perusahaan yang difficult-to-imitatesebagai sumber daya kinerja yang unggul dan keunggulan kompetitif. Sumber daya perusahaan bersifat heterogen, bukan homogen, jasa produktif yang tersedia berasal dari sumber daya perusahaan yang memberikan karakter unik bagi tiap-tiap perusahaan Teori RBV memandang perusahaan sebagai sekumpulan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki perusahaan. Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kemampuan perusahaan. Empat kriteria sumber daya sebuah perusahaan agar dapat mencapai keunggulan kompetitif dan kinerja yang berkelanjutan:
a. Valuable (V): Sumber daya harus menambah nilai positif bagi perusahaan.
b. Rare (R): Sumber daya harus bersifat unik atau langka diantara calon pesaing yang ada.
c. Imperfect Imitability (I): Sumber daya harus sukar ditiru oleh para pesaing.
d. Non-Substitution (N):Sumber daya tidak dapat digantikandengan sumber daya alternatif lainnya oleh perusahaan pesaing.
Menurut RBV, sumber daya dapat secara umum didefinisikan memasukkan aset, proses organisasi, atribut perusahaan, informasi, atau pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang dapat digunakan menyusun dan menerapkan strategi mereka. RBV mengkategorikan tiga jenis sumber daya :
a. Modal sumber daya manusia (pelatihan, pengalaman, wawasan), dan
b. Modal sumber daya organisasi (struktur formal)
c. Modal sumber daya fisik (teknologi, pabrik, dan peralatan)
Pengaruh Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Harga saham merupakan tolak ukur nilai perusahaan bagi setiap investor. Harga saham yang tinggi menyebabkan nilai perusahaan tinggi. Perusahaan multinasional dibandingkan dengan perusahaan nasional dianggap lebih mampu meningkatkan harga saham yang lebih tinggi. Perusahaan dengan kepemilikan asing dianggap mampu menciptakan keunggulan kompetitif karena sumber daya tersebut mampu menambah nilai positif sesuai teori RBV agar meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan dengan kepemilikan asing dipandang lebih siap dan mampu dalam mengelola dana dan memberikan keuntungan bagi para investor. Salvatore (2005) menyatakan bahwa sebuah portofolio yang mengandung saham-saham domestik dan asing menawarkan resiko yang lebih rendah dan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi investornya dibanding portofolio yang hanya mengandung saham-saham domestik. Hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang saham. Sissandhy dan Sudarno (2014) yang melakukan penelitian pada perusahaan manufaktur tahun 2009-2012 menyatakan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Vitalia dan Widyawati (2016) pada perusahaan properti tahun 2011-2013 yang menemukan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap nilai 17 perusahaan
Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengaruh Kinerja Operasional terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Kinerja Operasional (skripsi dan tesis)
Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) (skripsi dan tesis)
Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) (skripsi dan tesis)
Teori stakeholder atau pemangku kepentingan dikenal luas sebagai teori yang menjelaskan konsep CSR. Suatu perusahaan harus juga memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemegang saham. Teori stakeholder mengatakan bahwa sebuah entitas perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri melainkan juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Stakeholder merupakan orang, kelompok, organisasi atau semua pihak yang memiliki hubungan kepentingan secara langsung maupun tidak langsung yang bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi. Stakeholder meliputi masyarakat, pemerintah, pemegang saham, manajer, karyawan, pemasok, kreditor dan pemilik perusahaan sendiri. Keterlibatan para pemangku kepentingan bagi proses bisnis perusahaan sangat penting.Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan para pemangku kepentingan, dan oleh karena itu, dukungan itu sendiri harus dicari (Nurkholiva, 2014). Pengungkapan informasi sosial dan lingkungan (CSR) merupakan salah satu strategi yang digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para stakeholdernya (Ratnasari, 2011). Perusahaan dengan adanya pengungkapan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan serta dapat menjaga kepercayaan stakeholder untuk mendapatkan dukungan atas segala tindakan yang dilakukan perusahaan selama tidak melanggar hukum serta untuk keberlangsungan hidup perusahaan. Apabila CSR dilakukan dengan baik maka kinerja perusahaan pun akan meningkat. Dengan demikian kinerja perusahaan serta nilai perusahaan juga meningkat
Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)
Pendekatan Berbasis Sumber Daya (Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)) (skripsi dan tesis)
Pendekatan dengan basis sumber daya (resources based view of the firm/RBV) adalah pengembangan suatu teori untuk menganalisis keunggulan kompetitif suatu perusahaan yang mengedepankan pengetahuan (knowledge/learning economy) maupun aset-aset tak berwujud (intengible assets) (Aida dan Rahmawati, 2015). Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif akan membuat kinerja perusahaan lebih optimal sehingga menghasilkan nilai bagi perusahaan. Keunggulan kompetitif dapat diraih apabila perusahaan mampu memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya. Sumber daya dapat berasal dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional, pengetahuan mengenai teknologi, dan informasi untuk menerapkan strategi perusahaan yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan. Wernerfelt (1984) menjelaskan bahwa teori RBV memandang perusahaan dalam persaingan usahanya akan semakin unggul dan mampu meraih kinerja keuangan yang baik dengan cara memiliki, menguasai, dan memanfaatkan aset-aset strategis baik berwujud dan tidak berwujud. Menurut Barney dan Clark (2007), agar mampu mencapai keunggulan 2 kompetitif yang berkelanjutan maka perusahaan harus memperhatikan kriteria sumber daya perusahaan, yaitu:
Hubungan Structural Capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan (skripsi dan tesis)
Hubungan Human capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)
Hubungan Capital Employed dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)
Dalam pendekatan berbasis sumber daya (resource based-view) dinyatakan bahwa perusahaan akan unggul dalam persaingan usaha dan memperoleh kinerja keuangan yang baik jika memiliki, menguasai dan memanfaatkan aset-aset berharga yang dimiliki (aset berwujud dan aset tak berwujud). Salah satu aset tak berwujud disini yaitu intellectual capital. Aset ini merupakan aset yang terukur dari peningkatan keunggulan bersaing atas nilai tambah sumber daya yang berkontribusi pada kinerja keuangan perusahaanBeberapa penelitian sebelumnya yang membahas terkait intellectual capital yang dikaitkan dengan kinerja bank.
Maqashid Syariah (skripsi dan tesis)
Structural Capital (skripsi dan tesis)
Structural capital merupakan kemampuan organisasi dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan (Wijayanti, 2013). Bentuk structural capital contohnya seperti sistem operasional kerja, proses produksi, infrastruktur kerja, dan seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan. Lebih lanjut Bontis (2000) mendefiniskan structural capital termasuk seluruh simpanan bukan pengetahuan manusia dalam organisasi yang termasuk database, bagan organisasi, proses manual, strategi, rutinitas dan apapun yang nilainya besar bagi perusahaan daripada nilai material. Structural capital berasal dari proses dan nilai organisasi, mencerminkan fokus eksternal dan internal perusahaan, ditambah pembaharuan dan pengembangan nilai masa depan.
Capital Employed (skripsi dan tesis)
Intellectual Capital (skripsi dan tesis)
Isomorfisma Institusional (skripsi dan tesis)
Isomorfisma institusional merupakan pengembangan dari konsep isomorphism, dimana organisasi melakukan managemen strategis untuk menyesuaikan kondisi lingkungan. Hawley (1968) berpendapat bahwa isomorphism adalah proses dimana satu organisasi dipaksa untuk menyerupai satu organisasi lain dalam menghadapi lingkungan yang sama. Kemudian Meyer dan Rowan (1977) pertamakali mengaplikasi hubungan isomorphism pada lembaga. Lebih lanjut DiMaggio dan Powell (1983) mengelaborasi konsep isomorphism lembaga ini di bidang organisasi dalam karyanya “The iron cage revisited” institutional isomorphism and collective rationality in organizational fields”. Dijelaskan isomorfisma institusional merupakan upaya untuk mencapai rasionalitas dengan ketidakpastian dan kendala yang 11 mengarah pada homogenitas struktur (DiMaggio dan Powell,1983). Namun hal lain dari isomorfisma institusional yaitu organisasi bersaing tidak hanya untuk sumberdaya dan pelanggan, tapi juga untuk kekuasaan politik dan legitimasi institusional, serta untuk kesesuaian ekonomi sosial (DiMaggio & Powell,1983). Isomorfisma institusional merupakan alat yang berguna untuk memahami politik dan tata cara yang meliputi kehidupan organisasi yang lebih modern, khususnya di lingkungan organisasi pemerintahan (Sofyani & Akbar, 2013). DiMaggio dan Powell (1983) membagi tiga mekanisme perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan organisasi dengan lingkungan. Pertama, isomorfisma koersif yaitu tekanan dari organisasi lain dimana mereka saling bergantung dan didalamnya ada fungsi organisasi. Kedua, isomorfisma mimetic (meniru-niru) yaitu akibat ketidakpastian, sehingga mendorong pada sikap imitasi atau meniru. Hal ini bisa terjadi akibat perubahan karyawan atau perubahan konsultan (DiMaggio & Powell, 1983). Ketiga, ismorfisma normatif yaitu tekanan yang timbul akibat profesi atau sikap profesionalisme (DiMaggio & Powell, 1983). Dari tiga mekanisme ini memungkinkan perusahaan saling beriteraksi, sehingga memudahkan dalam membangun legitimasi antar perusahaan (DiMaggio & Powell, 1983).
Resource Based Theory (RBT) (skrispi dan tesis)
Resource Based Theory adalah teori yang menggambarkan bahwa perusahaan dapat meningkatkan keunggulan bersaing dengan mengembangkan sumberdaya sehingga mampu mengarahkan perusahaan untuk bertahan secara jangka panjang. Kunci dari pendekatan RBT adalah pada strategi memahami hubungan antara sumber daya, kapabilitas, keunggulan bersaing, dan profitabilitas khususnya dapat memahami mekanisme dengan mempertahankan keunggulan bersaing dari waktu ke waktu. Model seperti ini membutuhkan pemanfaatan efek karakteristik unik pada perusahaan. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Wernerfelt (1984) dalam karyanya yang berjudul “A Resource-based view of the firm”. Tetapi penelitian yang banyak menjadi rujukan adalah artikel karya Barney (1991) “Firm Resource and Sustained Competitive Advantage”. Dijelaskan firm resource membantu perusahaan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Selanjutnya yaitu keunggulan kompetitif bersaing dapat dipahami dengan menanamkan pemahaman bahwa perusahaan terdiri dari elemen yang heterogen dan tak bergerak. Langkah untuk memaksimalkan keunggulan kompetitif bersaing, perusahaan harus memenuhi empat kriteria, yaitu valuable, rareness, inimitability dan non-substitutability. 10 Sementara itu menurut Yunita (2012) mengatakan bahwa Resource Based Theory (RBT) adalah sumber daya perusahaan bersifat heterogen sehingga memungkinkan untuk menciptakan competitive advantage bagi perusahaan. Lebih lanjut Nothnagel (2008) berasusmsi bahwa ada dua kriteria Resource Based Theory, yaitu resource heterogeneity dan resource immobility. Resource heterogeneity menjelaskan tentang persamaan kapabilitas yang juga dimiliki pesaing, sehingga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai keunggulan bersaing. Resource immobility menjelaskan kapabilitas yang tidak dimiliki pesaing atau pesaing dapat memilikinya tetapi membutuhkan biaya yang besar
Teori Resource Based View (skripsi dan tesis)
Resource based view (RBV) menjelaskan sumber internal dari sustained competitive advantage (SCA). Proposisi utama teori RBV adalah bahwa agar perusahaan dapat mencapai SCA, maka perusahaan harus memperoleh dan mengendalikan sumber daya dan kemampuan yang berharga, langka, tak dapat ditiru dan tidak dapat disubstitusi (valuable, rare, inimitable and nonsubstitutable / VRIN), ditambah perusahaan harus memiliki organisasi (O) yang dapat menyerap dan menerapkannya (Barney dalam Khotimah, 2014). Proposisi ini dibahas lebih lanjut oleh beberapa analisis terkait seperti pembahasan kompetensi inti (Hamel & Prahalad, 1994), kemampuan dinamis (Teece, Pisano, & Shuen, 1997), dan pandangan berbasis pengetahuan (Grant, 1996b). Kosnep inti RBV menarik, mudah dipahami, dan mudah disampaikan. Namun RBV juga telah banyak dikritik karena banyak kelemahan. Kritik sangat berharga untuk memajukan RBV, karena mengeksplorasi keterbatasannya menyiratkan di mana perbaikan mungkin dapat dilakukan.
Menurut Barney (dalam Khotimah, 2014), perusahaan memperoleh keunggulan kompetitif berkelanjutan (SCA) dengan menerapkan strategi yang mengeksploitasi kekuatan internal mereka, melalui menanggapi peluang lingkungan sekaligus menetralkan ancaman eksternal dan menghindari kelemahan internal. Sebagian besar penelitian tentang sumber keunggulan kompetitif yang berkelanjutan telah berfokus pada mengisolasi peluang dan ancaman perusahaan, menggambarkan kekuatan dan kelemahannya, atau menganalisis bagaimana hal-hal ini dapat dicocokkan untuk memilih strategi.
Meskipun kedua analisis internal terhadap kekuatan dan kelemahan organisasi serta analisis eksternal terhadap peluang dan ancaman telah sering dibahas dalam kajian literatur manajemen, penellitian berikutnya cenderung berfokus pada analisis terhadap peluang dan ancaman perusahaan dalam lingkungan kompetitifnya (Barney dalam Khotimah, 2014). Seperti yang dicontohkan oleh penelitian oleh Porter dan rekan-rekannya yang berusaha menggambarkan kondisi lingkungan yang dapat mendukung tingkat kinerja perusahaan. Model five force dari Porter (dalam Riki dan Mustamu, 2014), misalnya, menggambarkan atribut industri yang menarik dan dengan demikian menunjukkan bahwa peluang akan lebih besar, serta lebih sedikit ancaman, dalam jenis industri tersebut.
Sumber daya perusahaan menurut Barney (dalam Khotimah, 2014) mencakup semua aset, kemampuan, proses organisasi, atribut perusahaan, informasi, pengetahuan, dan lain-lain yang dikendalikan oleh perusahaan sehingga memungkinkan perusahaan untuk memahami dan menerapkan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Atau dalam bahasa analisis strategis tradisional, sumber daya perusahaan adalah kekuatan yang harus dipahami dan diterapkan oleh perusahaan dalam menerapkan strategi mereka.
Lebih lanjut menurut Barney (dalam Khotimah, 2014), suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau pesaing yang potensial di masa yang akan datang. Suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau yang potensial di masa yang datang akan dan ketika perusahaan-perusahaan lain tidak dapat menduplikasi ata meniru manfaat dari strategi tersebut.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teori RBV memandang perusahaan sebagai kumpulan sumber daya dan kekuatan yang dimiliki oleh perusahaan. RBV difokuskan pada kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kombinasi sumber daya yang tidak dapat dimiliki atau dibangun dengan cara yang sama oleh pesaing. Perbedaan sumber daya dan kemampuan perusahaan dengan perusahaan pesaing akan memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan. Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya, sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Hubungan antara heterogenitas sumber daya dan imobilitas; nilai, kelangkaan, kemampuan meniru, dan kemampuan substitusi; dan keunggulan kompetitif berkelanjutan dirangkum dalam Gambar 2.1. Kerangka kerja ini dapat diterapkan dalam menganalisis potensi berbagai sumber daya perusahaan untuk menjadi sumber keunggulan kompetitif berkelanjutan. Analisis ini tidak hanya menentukan kondisi teoritis di mana keunggulan kompetitif berkelanjutan mungkin ada, kerangka ini juga dapat menjawab secara empiris serta spesifik masalah yang perlu ditangani agar hubungan antara sumber daya perusahaan tertentu dan keunggulan kompetitif berkelanjutan dapat diintegrasikan.
Di sisi lain teori sumber daya manusia merupakan aspek dari pandangan berbasis sumber daya yang memfokuskan perhatian pada pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki individu, baik pengusaha dan karyawan, berkontribusi untuk keunggulan kompetitif (Barney & Clark , 2007). Dengan demikian, RBV memandang pada dua karakteristik yang berbeda namun saling berhubungan antara individu dan factor organisasi untuk mencapai sumber keunggulan kompetitif (Welsh, dkk, 2011).
Sumber daya dan kemampuan perusahaan merupakan hal yang penting dalam strategi tingkat bisnis. Sementara dalam tingkat korporasi juga memperhatikan bagaimana aset strategis mempengaruhi kinerja perusahaan. Pengaruhnya tidak hanya berdasarkan pada karakteristik sumber daya, tetapi juga pada mekanisme komunikasi dan koordinasi perusahaan. Faktor-faktor ini memungkinkan perusahaan mengembangkan aset strategis hingga pada kegiatan usahanya. Kinerja suatu perusahaan bergantung pada konsistensi internal diantara ketiga elemen “strategi segitiga korporasi” yaitu sumber daya, usaha, dan mekanisme organisasi, dimana didalamnya termasuk struktur, sistem dan proses organisasi. Kajian tentang penerapan strategi telah berlangsung lama sebagai bidang yang independent, dan tampaknya cara terbaik untuk membicarakan masalah strategi yang merupakan area penelitian independent adalah untuk mengembangkan teoriteori yang dapat memprediksi perilaku perusahaan yang berbeda dari yang diperkirakan pada model lain. Dengan hanya menerapkan pada strategi itu sendiri pada masing-masing perusahaan (Montgomery, et.all, dalam Khotimah, 2014).
RBV memberi perhatian terhadap dinamika organisasi dan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan. RBV menganggap variasi, pemilihan, retensi dan kompetisi sebagai proses yang penting, serta pentingnya rutinitas dan peranan aspirasi dalam mencapai perubahan. RBV memberi perhatian terhadap dinamika organisasi dan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan
Unsur Dalam INovasi Produk (skripsi dan tesis)
Studi tentang penyebaran inovasi dapat dikelompokan untuk identifikasi faktor determinan dari keberhasilan suatu produk baru. Unsur utama dalam penyebaran inovasi mencakup empat faktor.
Jenis Golongan Inovasi Produk (skripsi dan tesis)
Terdapat enam golongan inovasi produk menurut Kotler dalam skripsi Intan Firdausi antara lain:
Inovasi Produk (skripsi dan tesis)
Produk (skripsi dan tesis)
Produk merupakan sesuatu yang ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan dari perusahaan, melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen. Para ahli mendefinisikan produk sebagai berikut: menurut Philip Kotler “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk memuaskan sesuatu keinginan atau kebutuhan, termasuk barang fisik, jasa, pengalaman, acara, orang, tempat, properti, organisasi, informasi, dan ide”.11 sedangkan definisi produk menurut Saladin “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli,d ipergunakan, atau dikonsumsi, dan dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan”. Jadi pengertian produk adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dan dan ditawarkan kepasar sehingga dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan konsumennya.
Inovasi (skripsi dan tesis)
Sebuah inovasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara. Definisi yang paling lazim diterima ialah bahwa inovasi, yaitu ide atau produk apa pun yang dirasakan oleh calon adopter sebagai sesuatu yang baru. Hubeis mendefinisikan inovasi sebagai suatu perubahan atau ide besar dalam sekumpulan informasi yang berhubungan antara masukan dan luaran. Dari definisi tersebut didapat dua hal, yaitu inovasi produk dan inovasi proses yang dalam pengertian ekonomi disebut inovasi apabila produk dan prosesnya ditingkatkan, selanjutnya dapat menjadi awal dari proses penjualan dipasar. Kotler juga menegaskan bahwa inovasi tidak hanya sebatas konsep dari suatu ide baru, atau juga bukan merupakan suatuperkembangan baru tetapi inovasi merupakan gabungan dari semua proses-proses tersebut. Ide baru bagi produk merupakan produk yang ditawarkan perusahaan ke pasar, konsep produk merupakan versi yang lebih rinci dari sebuah ide yang dinyatakan dalam istilah/wujud/bentuk yang dapat dimengerti oleh nasabah sebagai sesuatu yang baru dan unik.10 Jadi, inovasi baik proses maupun produk merupakan suatu perubahan pada sekumpulan informasi yang berhubungan dan terkait dengan upaya meningkatkan atau memperbaiki sumber daya yang ada.
Penilaian reputasi (skripsi dan tesis)
Salah satu metode penilaian reputasi suatu organisasi (perusahaan) adalah Harris-Fombrun Reputation Quetiont, yang didalamnya terdapat elemen dan atribut reputasi korporat, yaitu:
Reputasi Perusahaan (skripsi dan tesis)
Reputasi perusahaan merupakan salah satu unsur terpenting dalam dunia bisnis. Sebab baik buruk dalam reputasi perusahaan merupakan indikator penting dari keberhasilan perusahaan tersebut. Reputasi perusahaan memang suatu yang kompleks, namun jika dikelola dengan baik akan sangat berharga. Beberapa isu penting dalam manajemen reputasi dan pandangan masyarakat tentang reputasi. Menurut Afdhal, dalam jurnal Roy Marthin Tarigan reputasi perusahaan adalah asset yang tidak nyata (intangible asset). Keadaan reputasi akan tergantung kepada apa yang dilakukan perusahaan sebagai entitas. Lebih jauh dari itu, akan tergantung kepada komunikasi dan tandatanda yang dipilih untuk diberikan kepada pasar. Simbol dari reputasi, nama perusahaan, jika dikelola dengan baik, akan mempresentasikan perusahaan agar didukung oleh masyarakat. Bahkan akan sangat bernilai bagi konsumen.Fombrun dalam jurnal Rani Sherly Fajrina reputasi merupakan perwujudan dari pengalaman seseorang dengan produk, ataupun pelayanan yang mereka dapatkan. Reputasi yang baik akan meningkatkan kredibilitas, membuat konsumen lebih percaya diri bahwa mereka akan mendapatkan apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Reputasi menjadi sebuah jaminan bahwa yang konsumen dapatkan akan sesuai dengan ekspektasi yang mereka miliki.2
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak.Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian. Penelitian yang dilakukan oleh Linda santoso dan Erline Chandra (2021) menunjukkan tidak ada pengaruh ukuran perusahaan terhadap CSR, Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) menyimpulkan bahwa ada pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan terhadap CSR, Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) menyimpulkan bahwa ada pengaruh positif antara ukuran perusahaan terhadap CSR
Pengaruh Umur Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan menghasilkan informasi tentang perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Andi Kartika (2010) yang mengatakan terdapat pengaruh positif antara umur perusahaan dengan kelengkapan pengungkapan informasi sosial. Tetapi penelitian yang dilakukan Utami dan Prastiti (2011) mengatakan tidak terdapat hasil yang signifikan antara variabel umur perusahaan dengan CSR
Pengaruh Profitabilitas terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas dalam penelitian ini diwakili oleh Return On Asset (ROA). Penelitian yang dilakukan oleh Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) membuktikan bahwa tidak ada pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan CSR, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Linda Santoso dan Erlin Chandra (2012) dan Nurul Kusuma Wardani, Indri Januarti (2013) menunjukkan bahwa ada pengaruh profitabilitas terhadap CSR. Menurut Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) terdapat hubungan positif antara profitabilitas dengan pengungkapan CSR.
Ukuran perusahaan (skripsi dan tesis)
Umur Perusahaan (skripsi dan tesis)
Profitabilitas (skripsi dan tesis)
Munawir (2004) profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas sangat penting digunakan untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan serta menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa depan. Oleh sebab itu, perusahaan atau badan usaha akan senantiasa meningkatkan profitabilitas karena semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin meningkat kinerja perusahaan dalam mengelola aset serta semakin tinggi pula keberlangsungan hidup perusahaan tersebut. Profitabilitas perusahaan merupakan salah satu dasar penilaian kondisi suatu perusahaan, untuk itu dibutuhkan suatu alat analisis untuk bisa menilainya. Alat analisis yang dimaksud adalah rasio-rasio keuangan. Ratio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang diperoleh dari penjualan dan investasi. Profitabilitas merupakan faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kepada pemegang saham. Hal ini berarti semakin 18 tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial. Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan ROA yaitu dengan membandingkan laba bersih dengan total aset
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)
Kebijakan mengenai pengungkapan sosial perusahaan pada umumnya sesuai dengan karakteristik perusahaan. Banyak faktor yang mempengaruhi pengungkapan pertanggungjawaban sosial diproksikan ke dalam profitabilitas yang dalam hal ini digunakan salah satu alternatif untuk menggambarkan profitabilitas, yaitu Return On Asset (ROA), umur perusahaan yang dianggap sebagai variabel penduga dalam pengungkapan tanggungjawab sosial, dan ukuran perusahaan.
Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Gray dkk, (2001) mendefinisikan CSR disclosure sebagai suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar sosial accountability, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggung jawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial. Terkait dengan CSR disclosure , Munif (2010) dalam Hary Ardian dan Surya Rahardja (2013) menyatakan ada beberapa standar untuk mengukur pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan, salah satunya adalah pedoman Global Reporting Indeks (GRI) dari Globar Reporting Initiatives (GRI) pedoman GRI ini banyak digunakan sebagai banchmark oleh para peneliti untuk mengukur kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial di Indonesia masih bersifat sukarela, maka didalam praktiknya masih banyak terjadi variabilitas luasnya item-item yang dilaporkan atau diungkapkan. Global Reporting Initiative (GRI) adalah pedoman atau standar pengukuran pengungkapan CSR oleh perusahaan. Standar GRI meliputi 6 aspek, yang meliputi: Indikator Kinerja Pengungkapan Ekonomi yang terdiri dari 9 item, Indikator Kinerja Pengungkapan lingkungan yang terdiri dari 30 item, Indikator Pengungkapan Sosial yang terdiri dari 40 item dengan Aspek Tenaga Kerja dan Kepatuhan Kerja, Aspek Hak Asasi Manusia, Aspek Masyarakat, dan Aspek Tanggung Jawab Produk. Pedoman ini telah dikembangkan melalui proses multi stakeholders yang menggabungkan partisipasi bisnis, investasi akuntansi, penelitian hak asasi manusia, dan organisasi tenaga kerja diseluruh dunia. Untuk 79 komponen standar pengukuran pengungkapan CSR peneliti akan melampirkan pada halaman lampiran
Pertanggungjawaban Sosial dan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)
Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan dari organisasi untuk secara sukarela memusatkan perhatian dan mengintegrasikan tujuan kelangsungan perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat serta lingkungan ke dalam operasinya dan hubungannya terhadap shakeholderes, yang melebihi tanggung jawab organisasi atau perusahaan dibidang hukum. Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau organisasi diungkapkan di dalam laporan yang disebut Sustainability Reporting. Sustainability Reporting adalah laporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan sekitar perusahaan berdiri, sosial, dan kinerja organisasi serta produknya dalam hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
Tanggung jawab social perusahaan (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya yang diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, dimana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Daniri (2008) mengungkapkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap strategi stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. Pelaksanaan CSR di Indonesia, merupakan suatu keharusan bagi perusahaan mengingat perkembangan dan laju perekonomian yang semakin pesat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang didirikan, baik perusahaan nasional yang modalnya didapat dari Negara, perusahaan swasta yang dimiliki dari pihak swasta, maupun perusahaan gabungan antara keduanya.
Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)
Ada hubungan erat antara manajer (agen) dengan principal (pemegang saham). Pemegang saham ingin mengetahui semua informasi diperusahaan termasuk aktivitas manajemen dan suatu yang terkait dengan investasi/dananya dalam perusahaan. Hal dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban atas kinerja manajer (Hendrikson 2001:206). Teori agensi menjelaskan hubungan antara principal dengan agen. Pengungkapan tanggung jawab sosial merupakan salah satu komitmen manajemen untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam kinerja sosial. Dengan demikian, manajemen akan mendapatkan penilaian positif dari stakeholders.
Teori Pensinyalan (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)
Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang saham, khususnya jika informasi tersebut merupakan berita baik (good news). Menyampaikan informasi dengan menyediakan informasi tambahan mengenai kegiatan perusahaan dan juga sebagai sarana untuk tanda (signal) pada stakeholders mengenai hal-hal seperti memberikan tanda (signal) tentang kepedulian perusahaan pada lingkungan sekitar atau tanda bahwa perusahaan tidak hanya menyediakan informasi keuangan perusahaan tetapi juga menyediakan informasi yang lebih dari para stakeholders. Signaling theory ini menekankan bahwa perusahaan akan cenderung menyajikan informasi yang lebih lengkap untuk memperoleh reputasi yang lebih baik dibandingkan perusahaan-perusahaan yang tidak mengungkapkan, yang pada akhirnya akan menarik investor. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa semakin besar perusahaan maka semakin banyak pengungkapan tanggung jawab sosial yang diungkapkan (Suwardjono, 2005).
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Hubungan Program CSR Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Program CSR perusahaan ditujukan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam komunitas sosial masyarakat. Hal ini penting, karena sebuah entitas bisnis keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dan suport dari masyarakat. Menurut Susanto (2009) perusahaan dapat melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dengan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yakni profit, lingkungan dan masyarakat. Dalam kaitannya dengan fungsi CSR, ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan aktifitas perusahaan yang dapat dilakukan secara simultan sesuai dengan kondisi sosio kemasyarakatan yang berkembang. Dengan menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungannya saja, akan tetapi juga dapat memberikan kontribusinya yang arif dan bijaksana dalam peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitar perusahaan. Menurut Untung (2008) kontribusi CSR dalam pembangunan ekonomi masyarakat adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan CSR perusahaan. Kemiskinan sudah menjadi musuh bersama yang harus ditanggulangi oleh semua pihak. Untuk melasakanakan hal tersebut paling tidak terdapat 3 pilar utama yang harus diperhatikan. Pertama format CSR yang sesuai dengan nilai lokal masyarakat, kedua kemampuan diri perusahaan terkait dengan kapasitas SDM dan institusi, dan ketiga adalah peraturan dan kode etik dalam dunia usaha. Berdasarkan pada integrasi ketiga pilar tersebut, masyarakat akan dapat dibangun kemampuan dan kekuatannya dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dalam pencapaian kesejahteraan hidup yang lebih baik. Di zaman modern saat ini konsep CSR mencoba menggabungkan dan berusaha untuk menjelaskan berbagai isu-isu khususnya berkaitan dengan masalah sosial, kepentingan lingkungan dan kesejahteraan, dengan tetap melihat penuh kepentingan keuangan dan manfaat dari perusahaan. Etika bisnis juga telah dibawa ke dalam arena tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan 28 masyarakat melalui praktik bisnis yang memberi kontribusi dari sumber daya perusahaan (Frederick, 1960). Namun itu bukan amal tetapi merupakan strategi bisnis inti dari sebuah organisasi. Ini adalah cara melakukan bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar dan para pemangku kepentingan (Chatterjee, 1976). Menurut Chris (1972) tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan dan kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dengan tetap memperhitungkan harapan stakeholder
Indikator Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)
Menurut Walter A. Friedlander (1961) kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Menurut Arthur Dunham (1965) kesejahteraan sosial didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan dan hubungan-hubungan sosial. Pelayanan kesejahteraan sosial memberi perhatian utama terhadap individu-individu, kelompok-kelompok, komunitas-komunitas dan kesatuan-kesatuan penduduk yang lebih luas; pelayanan ini mencakup pemeliharaan atau perawatan, penyembuhan dan pencegahan. Harold L. Wilensky (1965) mendefinisikan kesejahteraan sosial adalah suatu sistem yang terorganisir dari usaha-usaha pelayanan sosial dan lembaga-lembaga sosial, untuk membantu individu-individu dan kelompok dalam mencapai tingkat hidup serta kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar individu dan relasirelasi sosialnya memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya serta meningkatkan atau menyempurnakan kesejahteraan sebagai manusia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Alfred J.Khan (1973) menyatakan bahwa kesejahteraan sosial terdiri dari program-program yang tersedia selain yang tercakup dalam kriteria pasar untuk menjamin suatu tindakan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan kesejahteraan, dengan tujuan meningkatkan derajat kehidupan komunal dan berfungsinya individual, agar dapat mudah menggunakan pelayanan-pelayanan maupun lembaga-lembaga yang ada pada umumnya serta membantu mereka yang mengalami kesulitan dan dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Lalu menurut Zastrow (2000) kesejahteraan sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat. Sebagaimana batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dimana dalam penyelanggaraannya dilakukan atas dasar kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas,partisipasi, profesionalitas dan keberlanjutan
Indikator CSR Perusahaan BUMN (skripsi dan tesis)
CSR dan Teori Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)
Pentingnya CSR (skripsi dan tesis)
model CSR (skripsi dan tesis)
Archie B. Carroll (1991) membuat suatu model CSR ke dalam empat tingkatan:
CSR (skripsi dan tesis)
Tema Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)
Sedangkan menurut Glouter dalam Nurlela dan Islahuddin (2000) menyebutkan tema-tema yang termasuk dalam wacana Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial adalah:
Pengungkapan dalam Laporan Tahunan (skripsi dan tesis)
Definisi Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)
Menurut Ikhsan dan Ishak (2005:329) akuntansi pertanggungjawaban sosial berarti proses identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, da perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat internal maupun eksternal”. “Definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial menurut Belkaoui yang dikutip oleh lutfiana (2006) adalah sebagai berikut : Proses pengurutan, pengukuran dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dengan lingkungan sosialnya”. Pertukaran antara perusahaan dan masyarakat, pada dasarnya terdiri dari penggunaan sumber-sumber sosial. Apabila aktivitas perusahaan menyebabkan bertambahnya sumber sosial, maka hasilnya adalah berupa faidah sosial
Mengelola Program Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)
Landasan Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)
Kelemahan dalam Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)
Susanto (2009: 4-5), Dalam pelaksanaanya, CSR masih memiliki kekurangan. Program-program CSR yang dijalankan oleh perusahaan banyak yang hanya memiliki pengaruh jangka pendek dengan skala yang terbatas. Program-program CSR yang dilaksanakan seringkali kurang menyentuh akar permasalahan komunitas yang sesungguhnya. Seringkali pihak perusahaan masih menganggap dirinya sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan komunitas, sementara komunitas dianggap sebagai kelompok pinggiran yang menderita sehingga memerlukan bantuan perusahaan. Disamping itu, aktivitas CSR dianggap hanya sematamata dilakukan demi terciptanya reputasi perusahaan yang positif, bukan demi perbaikan kualitas hidup komunitas dalam jangka panjang”. Kritik lain terhadap pelaksanaan CSR adalah bahwa Program ini seringkali diselenggarakan dengan jumlah biaya yang tidak sedikit, maka CSR identik dengan perusahaan besar yang ternama. Masalahnya, dengan kekuatan sumber daya yang dimilikinya, perusahaan-perusahaan besar dan ternama ini mampu membentuk opini publik yang mengesankan seolah-olah mereka telah melaksanakan CSR. Padahal yang dilakukan hanya sematamata aktivitas filantropis, bahkan boleh jadi dilakukan untuk menutupiperilaku-perilaku yang tidak etis serta perbuatan yang melanggar hukum.
Motivasi dan Manfaat CSR (skripsi dan tesis)
Sejarah dan Perkembangan CSR (skripsi dan tesis)
Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)
Pengaruh Materialisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)
Materialisme merupakan topik yang menarik untuk dibahas karena faktor materi berhubungan erat dengan kesejahteraan hidup sehingga materi akan selalu menjadi hal pokok yang di cari oleh tiap individu. Meskipun faktor materi turut mendukung kesejahteraan hidup, namun jika individu berorientasi penuh pada materi maka dapat menimbulkan ketidakpuasan, karena selalu menginginkan yang lebih lagi dari apa yang sudah diraih (Richins dan Dawson, 1992). Individu yang materialistiknya kuat, akan lebih berorientasi pada pekerjaan dan menimbulkan hubungan yang negatif dengan kesejahteraan dan kebahagiaan (Kasser dan Ahuvia, 2002), dan juga memiliki hubungan negatif dengan kehidupan keluarga (Ryan dan Dziurawiec, 2001), serta cenderung memiliki emosi negatif dan minimnya pergaulan (Kashdan dan Breen, 2007). Kesibukan mengejar materi dapat menjadikan seseorang sulit meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan orang-orang terdekat dan lebih mengutamakan untuk membangun hubungan dengan para mitra bisnis.
Relativisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)
Relativisme merupakan merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang mengungkapkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak nilai-nilai yang mengarah pada perilaku etis, dan meragukan prinsip moral karena memandang bahwa evaluasi moral terhadap perilaku seseorang sepenuhnya bergantung pada perspektif individu dari tiap situasi yang berlangsung (Henle et al., 2005). Hal tersebut menunjukkan bahwa individu dengan tipe relativisme tinggi akan cenderung memiliki sifat yang tidak begitu memperdulikan prinsip moral secara umum, tetapi individu dengan tipe ini lebih fleksibel dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan moral karena keputusannya dibuat berdasarkan situasi dan kondisi. Elias (2002) mengutarakan bahwa individu yang relativistik (relativisme tinggi) percaya bahwa moralitas dari suatu tindakan bergantung pada keadaan tertentu dan bukan secara mutlak pada moral itu sendiri. Penelitian-penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa relativisme memiliki hubungan negatif dengan TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian 49 Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Singhapakdi et al. (1996), Park (2005), serta Sparks dan Hunt (1998). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP.
Pengaruh Idealisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)
Idealisme merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang secara umum tipe idealisme cenderung memilih untuk tidak berperilaku merugikan karena selalu mengutamakan tindakan yang benar, serta memandang bahwa tindakan yang merugikan orang lain selalu dapat dihindarkan dan menghindari apapun yang dapat berpengaruh negatif pada orang lain (Forsyth, 1992). Individu dengan tipe idealisme tinggi akan cenderung mempertahankan prinsip pada perbuatan yang bermoral, bahkan dalam kondisi yang mendesak sekalipun (Henle et al., 2005). Elias (2002) menyatakan bahwa individu yang idealis (idealisme tinggi) memandang bahwa tindakan yang merugikan ataupun merusak orang lain adalah hal yang tidak dapat dibenarkan dan tindakan moral haruslah memiliki konsekuensi positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa individu yang idealistis tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi memikirkan juga tentang orang lain. Penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa bahwa seorang individu yang idealis memiliki hubungan positif terhadap TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Park (2005), dan 48 Singhapakdi et al. (1996). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang idealis akan cenderung memandang dan menyambut baik apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP
Pandangan terhadap Peran Etika dan Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)
Sementara etika lebih fokus pada perilaku dan pengambilan keputusan, tanggung jawab sosial perusahaan lebih terfokus pada interaksi dan pengaruh dari operasional organisasi dengan masyarakat luas dan dunia (Mello, 2011). Penelitian tesis Dan (2010) menyimpulkan bahwa persepsi karyawan tentang TJSP berpengaruh pada hasil pekerjaannya, dengan mengingat bahwa bagaimanapun juga, karyawan memiliki peran penting dalam organisasinya dan persepsi mereka tentang TJSP akan mempengaruhi hasil kerjanya serta hasil kerja yang berikutnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa persepsi seseorang akan tercemin dalam sikap dan perilaku, secara sadar ataupun tidak, hal tersebut akan mempengaruhi hasil kerja. Disamping itu, McManus (2008) mengungkapkan bahwa TJSP merupakan salah satu dari lingkup pengetahuan dan ide, seperti strategi bisnis, TJSP juga berbicara mengenai kekuatan, mengenai alokasi dari sumber daya, baik itu sumber daya yang langka maupun yang berlimpah, kemudian mengenai nilai-nilai, 41 mengenai organisasi dan hubungan antar organisasi, yang mana hampir semuanya itu menyangkut manusia sebagai individu. Sementara itu sebagai seorang individu, para pemimpin harus terus memandu perusahaannya sambil tetap berfokus menemukan cara untuk menjadikan TJSP benar-benar bagian dari organisasi, dengan merangkul strategi bisnis dan TJSP dalam suatu kombinasi kemudian terus berkembang dan berinovasi dalam parameter-parameter baru lainnya. Sebab, TJSP dalam perkembangannya telah menjadi trend yang sangat penting dan hal ini telah ditanggapi dengan sangat serius oleh perusahaanperusahaan yang terkelola dengan baik. Penelitian tersebut memperjelas tentang kesamaan TJSP dan strategi bisnis, yang dalam penerapannya membutuhkan peran pemimpin sebagai individu yang bertanggung jawab memandu perusahaan serta terus memodifikasi strategi bisnis dan TJSP dalam kombinasi-kombinasi yang bermanfaat (membawa perubahan). Berbicara mengenai para pemimpin, Pedersen (2010) telah melakukan penelitian atas 1.000 manajer dalam lingkup delapan perusahaan Internasional yang besar. Penelitian tersebut dilakukan dalam rangka mengeksplorasi pandangan manajer akan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat dalam penerapan unit bisnis sehari-hari. Penelitian terhadap responden yang dijalankan dalam kurun waktu antara tahun 2005 dan 2007 ini kemudian menyimpulkan bahwa model tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh para praktisi bisnis (manajer) dalam beberapa hal ternyata berbeda dari model utama TJSP yang ada pada literatur TJSP dan sastra etika bisnis. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa para manajer masih memiliki persepsi yang relatif sempit mengenai 42 tanggung jawab sosial, yang intinya hanya melingkupi tanggung jawab atas para pekerja dan menghasilkan produk maupun jasa yang diinginkan pelanggan melalui cara yang ramah lingkungan. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun para manajer mengekspresikan berbagai perbedaan level ambisi saat membicarakan tanggung jawab bisnis terhadap masyarakat, namun para manager tidak percaya bahwa tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dapat menangani persoalan sosial seperti pengucilan sosial ataupun mengurangi angka kemiskinan. Pandangan terhadap peran etika dan tanggung jawab sosial, baik itu persepsi para karyawan maupun persepsi para manager, pada intinya berbicara mengenai masing-masing individu, seperti yang dibahas sebelumnya mengenai penelitian Dan (2010), McManus (2008), maupun Pedersen (2010). Individu tersebut adalah para praktisi bisnis, SDM dari sebuah organisasi. Terlepas dari apapun kedudukan yang diembannya dalam organisasi, pandangannya akan tercermin dalam bersikap dan berperilaku. Mengingat adanya perbedaan dalam memandang peran etika dan tanggung jawab sosial pada tiap individu, beberapa penelitian telah mengungkapkan bahwa TJSP dalam bisnis digerakkan oleh karakteristik sifat pribadi, baik keyakinan pribadi maupun nilai-nilai yang dipegang oleh para pelaku bisnisnya, termasuk para pemilik perusahaan dan para manajer (Jenkins, 2004; Perrini et al., 2007; Vyakarnam et al., 1997). Ini menegaskan bahwa dalam menjalankan etika dan TJSP, perilaku dari para pelaku bisnis akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dipegang oleh tiap individunya. Nilai personal merujuk pada sikap yang muncul 43 dari apa yang dipercaya penting dalam hidup ini dan apa yang dipercaya sebagai yang terbaik untuk menjalani hidup (Katz dan Green, 2009). Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai pribadi tersebut, terkadang bisa saja terbentur dengan aturan-aturan maupun tuntutan yang berlaku dalam organisasi. Solihin (2009) mengungkapkan bahwa premis dasar mengenai tanggung jawab sosial telah dikemukakan oleh H.R. Bowen pada tahun 1953.
inisiatif sosial perusahaan (skripsi dan tesis)
Sementara itu, enam pilihan yang dikategorikan sebagai inisiatif sosial dipaparkan oleh Kotler dan Lee (2005), yakni sebagai berikut:
Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Materialisme (skripsi dan tesis)
ima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) (skripsi dan tesis)
Implementasi tanggung jawab sosial menurut Scarborough dan Zimmerer (2009) dapat ditujukan kepada lima tipe pemegang kepentingan (stakeholder) yakni lingkungan, karyawan, pelanggan, investor, dan komunitas. Implementasi yang dimaksud adalah:
empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah: 1) Tahap pertama (awal) Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2) Tahap kedua Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan 27 hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik. 3) Tahap ketiga Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan. 4) Tahap keempat Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik.(skripsi dan tesis)
Empat empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah:
Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Sustainability dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Evolusi dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Istilah TJSP mulai populer pada tahun 1953 saat Bowen mengungkapkan definisi serta konsep mengenai tanggung jawab sosial lewat bukunya Social Responsibilities of the Businessman dan sejak saat itu perdebatan demi perdebatan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dimulai (Dan, 2010). Di dalam bukunya, Bowen menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau kewajiban perusahaan haruslah berlandaskan pada keselarasan antara tujuan (objectives) dan nilai-nilai (values) dari masyarakat (Solihin, 2009). Selanjutnya, mengutip ungkapan dari Scarborough dan Zimmerer (2009, hlm. 761), “The concept of social responsibility has evolved from that of a nebulous ‘do-gooder’ to one of ‘social steward’ with expectation that businesses will produce benefits not only for themselves but also for society as a whole”. Dalam kutipan tersebut, Scarborough dan Zimmerer memberikan penekanan pada kata do-gooder yang berarti melakukan kebaikan yang awalnya adalah suatu konsep mula-mula yang masih samar dari tanggung jawab sosial, telah 17 berkembang menjadi salah satu dari social steward yang berarti pelayanan sosial dengan harapan bahwa bisnis akan menghasilkan manfaat, dan manfaat tersebut bukan saja dapat dinikmati sendiri oleh mereka yang menjalankan bisnis, tetapi juga dapat dinikmati oleh masyarakat luas secara menyeluruh. Seiring dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis, peran etika dan TJSP juga semakin diminati oleh para pelaku bisnis. Era globalisasi bisa dikatakan sebagai salah satu pemicunya, karena menjadikan dunia bisnis semakin dinamis begitu pula dengan permintaan masyarakat luas yang semakin kompleks. Dengan demikian, untuk menjawab tantangan di era globalisasi ini, Welford (2005) telah mengungkapkan bahwa TJSP terus menerus menjadi konsep bisnis yang penting dalam menghadapi globalisasi dan banyak ditemukan pada perusahaanperusahaan besar di berbagai negara. Disamping itu, laju perkembangan penelitian terus berlangsung, dan pengetahuan akan peran etika maupun TJSP secara berkala mengalami perkembangan. Fuentes-Garcia et al. (2008) mengungkapkan pendapat lain tentang globalisasi, dengan menyatakan bahwa globalisasi juga berarti bahwa media akan menerbitkan lebih banyak lagi informasi, baik itu informasi tentang aktivitas perusahaan maupun bentuk pelanggaran apapun. Ini merupakan salah satu peran dari globalisasi yang menjadikan dinamisnya penyebaran informasi. Kotler dan Lee (2005) mengungkapkan mengenai beberapa nama atau istilah yang digunakan oleh dunia bisnis dalam menyebutkan kegiatan-kegiatan yang hampir serupa dengan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR), berdasarkan pada tinjauan yang dimuat oleh situs web Fortune 500. Istilah yang dimaksud diantaranya Community 18 Giving, Community Development, Community Involvement, atau Corporate Citizenship. Sementara itu, perkembangan penerapan tanggung jawab sosial di Indonesia, akhir-akhir ini perusahaan berbondong-bondong menerapkan TJSP, baik itu dalam bentuk amal (charity) ataupun pemberdayaan (empowerment). Lambat laun, TJSP telah menjelma menjadi trend di kalangan perusahaan, dan hal ini dapat dilihat lewat gencarnya publikasi yang berhubungan dengan implementasi TJSP di media cetak maupun elektronik (Prastowo, 2011). Pelaksanaan TJSP di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang, diantaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 yang mengatur Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usaha di bidang sumber daya alam dengan mewajibkan untuk melaksanakan TJSP (Solihin, 2009). Selanjutnya dalam Pasal 15 huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Fajar, 2013), menyebutkan bahwa: “Yang dimaksud dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai norma dan budaya masyarakat setempat”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan TJSP di Indonesia sudah bersifat wajib (mandatory), sehingga para pengusaha wajib memperhatikan hukum yang berlaku di Indonesia.
Konsep dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)
Konsep TJSP populer yang digagas oleh Elkington (1998) memperkenalkan Triple Bottom Line atau dikenal juga dengan 3P (Profit, People, and Planet). Konsep Triple Bottom Line menegaskan bahwa prestasi suatu perusahaan tidak hanya dilihat ataupun dinilai melalui ukuran kekuatan keuangannya (profit) saja, tetapi dinilai juga oleh tindakannya atas masyarakat sosial (people) dan mengambil bagian dalam pelestarian lingkungan (planet) secara menyeluruh (Kolodinsky et al., 2010; Tandon et al., 2011). Sharma dan Mehta (2012) juga mendukung konsep ini, dengan mengungkapkan bahwa perusahaan kedepannya sebaiknya menciptakan keseimbangan bagi Triple Bottom Line saat menangani aktivitas bisnis. Menyadari bahwa hal yang tidak dapat dihindari dalam konteks bisnis ialah kebutuhan akan sebuah lingkungan apabila ingin menjalankan suatu bisnis dan proses bisnis tersebut pasti akan melibatkan masyarakat luas atau komunitas tertentu, disamping dukungan keuangan. Konsep 3P ini juga menjadi sumber inspirasi dan dimuat dalam literatur penelitian TJSP, beberapa diantaranya Asy’ari (2009), Pedersen (2010), Safithri (2008), dan Tandon et al. (2011). Prastowo (2011) juga menyetujui konsep 3P ini. Hal yang memperkuat alasannya menyetujui ialah apabila suatu perusahaan hanya berkonsentrasi mengejar keuntungan semata tanpa memperdulikan keadaan sekitarnya, yang mungkin saja sedang mengalami kerusakan lingkungan dan ada masyarakat yang terabaikan, maka hal ini bisa saja menjadi penghalang bagi kelangsungan bisnis perusahaan. Prastowo juga mengutip ungkapan David C Korten “greed is not a virtue, sharing is not a sin”, dengan mempercayai bahwa ungkapan tersebut menegaskan mengenai keserakahan bukanlah suatu tindakan yang bijak, sebaliknya tindakan berbagi bukanlah perbuatan dosa. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya untuk berbagi sebagai bentuk usaha mewujud nyatakan keseimbangan dalam penerapan konsep 3P di dalam berbisnis. Hal serupa juga didukung oleh Heizer dan Render (2014), bahwa perusahaan yang mempraktekkan TJSP, akan mempertimbangkan dampak dari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan, sosial serta keuangan di dalam pengambilan keputusan manajerialnya. Ungkapan lain yang juga mendukung konsep TJSP, dinyatakan oleh Smith (2003) di dalam Lam dan Khare (2010), bahwa TJSP bukan saja sekedar mempertimbangkan perihal “right thing to do” sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai “smart thing to do” karena hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa TJSP tidak hanya dipandang sebagai suatu hal yang benar untuk dilakukan oleh perusahaan dalam peran sertanya kepada masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai hal yang strategis karena penerapan TJSP dapat memberikan keuntungan bagi organisasi. McWilliams et al. (2006) telah menegaskan bahwa TJSP dapat diandalkan dalam mendukung reputasi perusahaan, untuk itulah TJSP dapat dipandang sebagai bentuk investasi strategis yang patut dipertimbangkan. Perihal strategi bisnis juga didukung oleh McManus (2008) yang mengungkapkan bahwa TJSP dan strategi bisnis dapat dikombinasikan atau dengan kata lain mengikuti trend “mash up”. Trend “mash up” ini muncul dalam dunia musik dan ada juga yang dikenal dengan istilah “remix”, yang mana konsep intinya ialah mengombinasikan berbagai jenis instrumen musik serta lagu yang 16 kemudian hasilnya bahkan dapat melampaui musik atau lagu aslinya karena memberikan irama yang baru. Ungkapan ini begitu menarik, untuk dapat dikaji lebih lanjut oleh para pelaku bisnis dan dipergunakan untuk menghasilkan instrumen-instrumen baru sebagai hasil dari melakukan mash up atas TJSP dan strategi bisnis kedepannya. Mengingat bahwa, kini dalam strategi bisnis membicarakan tentang TJSP dan TJSP dalam perkembangannya telah menjadi semakin erat dengan strategi bisnis
Definisi Tanggung Jawab Sosial (skripsi dan tesis)
Tanggung jawab sosial merupakan suatu kewajiban bisnis yang dalam berbagai tindakannya mengandung sasaran serta nilai-nilai sosialitas (Megginson 12 et al., 2004, hlm. 420). Moore et al. (2010, hlm. 39) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu kewajiban etis perusahaan kepada komunitas atau masyarakat. Sedangkan Jones (2013, hlm. 225) mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai suatu bentuk tanggung jawab moral dari organisasi terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder), baik yang terkena pengaruh secara langsung maupun tidak langsung oleh aktivitas organisasi. Sementara Votaw (1972) didalam Virtanen (2013, hlm. 3) mengungkapkan bahwa “the term (social responsibility) is a briliant one; it means something, but not always the same thing, to everybody” Kutipan mengenai istilah TJSP oleh Votaw ini dapat diterjemahkan bahwa istilah tanggung jawab sosial adalah suatu istilah yang brilian, istilah ini memiliki suatu makna, akan tetapi tidak selalu bermakna sama bagi semua orang. Untuk itu, ungkapan tersebut mengingatkan bahwa makna dari tanggung jawab sosial itu sendiri dapat memiliki arti yang berbeda bagi tiap orang. Kotler dan Lee (2005, hlm. 3) menyatakan bahwa istilah TJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai berikut “Corporate social responsibility is a commitment to improve community well-being through discretionary business practices and contributions of corporate resources.” Kutipan definisi atas istilah TJSP yang diungkapkan oleh Kotler dan Lee menekankan poin penting dalam kata discretionary yang merujuk pada komitmen sukarela dalam berbisnis sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 13 baik itu memilih maupun mempraktekkan komitmen tersebut dengan menyertakan kontribusi sumber daya perusahaan. The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) sebagai suatu kontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dengan mengupayakan peningkatan kualitas hidup, bersama para karyawan dan keluarga mereka, masyarakat lokal, serta para pemangku kepentingan (Mello, 2011). Oleh karena beragamnya pemahaman tentang tanggung jawab sosial, Dahlsrud (2006) dalam penelitiannya menganalisis 37 definisi dari TJSP, dan memaparkan penemuannya bahwa definisi-definisi tersebut secara umum terhubung pada lima dimensi yang terkait dengan TJSP yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi para pemangku kepentingan (stakeholder), dan dimensi sukarela (voluntariness). Sementara Krumwiede et al. (2012) dalam penelitiannya menegaskan bahwa yang menjadikan pemahaman akan TJSP cenderung berbeda bagi suatu negara maupun perusahaan, tak lain ialah pengaruh dari sosial, lingkungan, politik dan budaya. Meskipun beragam, namun inti dari definisi TJSP itu sendiri mengandung makna wujud tanggung jawab dari organisasi kepada para stakeholder maupun lingkungan atas dasar etika di dalam berbisnis. Tentu saja dengan mengingat bahwa terdapat perbedaan pemahaman mengenai TJSP di tiap perusahaan maupun negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Pengaruh antara LMX, Motivasi dan Disiplin kerja untuk meningkatkan Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Menurut Wayne et al. (1997) mengatakan bahwa pengukuran kualitas LMX karyawan berhubungan signifikan antara evaluasi pemimpin dengan kinerja bawahan. Dalam analisis meta oleh Gerstner dan Day (1997) menemukan adanya kualitas pertukaran yang diukur dari para pemimpin dan perspektif karyawan adalah hubungan kepemimpinan yang signifikan terkait dengan penilaian kinerja karyawan. Berdasarkan hal tersebut diatas dapat ditarik hipotesis bahwa LMX berpengaruh positif terhadap motivasi, disiplin kerja dalam meningkatkan kinerja karyawan. Semakin baik penerapan LMX, motivasi dan disiplin kerja akan meningkatkan kinerja karyawan dalam perusahaan
Pengaruh antara LMX terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Penelitian lain yang menunjukkan bahwa kualitas LMX terkait dengan kinerja Karyawan seperti dikemukakan oleh Graen, et al. (1982) serta Scandura dan Graen (1984) memeriksa kualitas dan kinerja LMX dalam konteks program pelatihan kepemimpinan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas LMX. Mereka menemukan bahwa kinerja karyawan meningkat karena kualitas LMX ditingkatkan selama program pelatihan. Dalam pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas dan kinerja LMX, Settoon et al. (1996) menemukan bahwa kualitas LMX berhubungan positif baik terhadap prilaku in-role and extra-role. Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dirumuskan hipotesis bahwa LMX berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin baik peran LMX dalam kepemimpinan maka akan meningkatkan kinerja karyawan
Pengaruh antara Disiplin Kerja terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Menurut Setiyawan dan Waridin (2006) dan Aritonang (2005) menyatakan bahwa disiplin kerja karyawan merupakan bagian dari faktor kinerja. Disiplin kerja harus dimiliki setiap karyawan dan harus dibudayakan di kalangan karyawan agar bisa mendukung tercapainya tujuan organisasi karena merupakan wujud dari kepatuhan terhadap aturan kerja dan juga sebagai tanggung jawab diri 38 terhadap perusahaan. Pelaksanaan disiplin dengan dilandasi kesadaran dan keinsyafan akan terciptanya suatu kondisi yang harmonis antara keinginan dan kenyataan. Untuk menciptakan kondisi yang harmonis tersebut terlebih dahulu harus diwujudkan keselarasan antara kewajiban dan hak karyawan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa disiplin merupakan sikap kesetiaan dan ketaatan seseorang atau sekelompok orang terhadap peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis, yang tercermin dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan. Hal demikian membuktikan bila kedisiplinan karyawan memiliki pengaruh terhadap kinerja karyawan. Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dirumuskan hipotesis bahwa Disiplin kerja karyawan berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin tinggi disiplin kerja karyawan maka kinerjanya akan semakin baik.
Pengaruh antara Motivasi terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Motivasi merupakan sebuah keahlian untuk mengarahkan karyawan pada tujuan organisasi agar mau bekerja dan berusaha sehingga keinginan para karyawan dan tujuan organisasi dapat tercapai. Motivasi seseorang melakukan suatu pekerjaan karena adanya suatu kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Kebutuhan ini dapat berupa kebutuhan ekonomis yaitu untuk memperoleh uang, sedangkan kebutuhan non ekonomis dapat diartikan sebagai kebutuhan untuk memperoleh penghargaan dan keinginan lebih maju. Dengan segala kebutuhan tersebut, seseorang dituntut untuk lebih giat dan aktif dalam bekerja, untuk mencapai hal ini diperlukan adanya motivasi dalam melakukan pekerjaan, karena dapat mendorong seseorang bekerja dan selalu berkeinginan untuk melanjutkan usahanya. Oleh karena itu jika karyawan yang mempunyai motivasi kerja yang tinggi biasanya mempunyai kinerja yang tinggi pula. Suharto dan Cahyono (2005) dan Hakim (2006) menyebutkan ada salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu faktor motivasi, dimana motivasi merupakan kondisi yang menggerakan seseorang berusaha untuk mencapai tujuan atau mencapai hasil yang diinginkan. Rivai (2004) menunjukan bahwa semakin kuat motivasi kerja, kinerja karyawan akan semakin tinggi. Hal ini berarti bahwa setiap peningkatan motivasi kerja karyawan akan memberikan peningkatan yang sangat berarti bagi peningkatan kinerja karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Berdasarkan hal tersebut diatas dapat dirumuskan hipotesis bahwa Motivasi berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin kuat motivasi karyawan maka kinerja karyawan anak meningkat.
Pengaruh antara Efektifitas Kepemimpinan Situasional terhadap Kinerja Karyawan (skripsi dan tesis)
Efektifitas kepemimpinan situasional merupakan suatu cara yang dimiliki oleh seseorang dalam mempengaruhi sekelompok orang atau bawahan untuk bekerja sama dan berdaya upaya dengan penuh semangat dan keyakinan untuk mencapai yang telah ditetapkan. Artinya, gaya kepemimpinan dapat menuntun karyawan untuk bekerja lebih giat, lebih baik, lebih jujur dan bertanggungjawab Kepemimpinan Situasional Motivasi Kinerja Karyawan Leader Member Exchange Disiplin Kerja 36 penuh atas tugas yang diembannya sehingga meraih pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan baik. Hubungan pimpinan dan bawahan dapat diukur melalui penilaian pekerja terhadap gaya kepemimpinan para pemimpin dalam mengarahkan dan membina para bawahannya untuk melaksanakan pekerjaan (Hadari, 2003). Keberhasilan suatu organisasi baik sebagai keseluruhan maupun berbagai kelompok dalam suatu organisasi tertentu, sangat tergantung pada efektifitas kepemimpinann yang terdapat dalam organisasi yang bersangkutan. Dapat dikatakan bahwa mutu kepemimpinan yang terdapat dalam suatu organisasi memainkan peranan yang sangat dominan dalam keberhasilan organisasi tersebut dalam menyelenggarakan berbagai kegiatannya terutama terlihat dalam kinerja para karyawan (Siagian, 2003). Pemimpin dalam organisasi harus memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan bawahannya, yaitu karyawan yang ada di organisasi yang bersangkutan, sehingga dapat menunjukkan kepada bawahannya bergerak, bergiat, berdaya upaya yang tinggi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Dengan mengerahkan seluruh karyawan perlu adanya suatu dorongan agar para kayawannya mempunyai minat yang besar terhadap pekerjaanya. Atas dasar inilah perhatian pemimpin diarahkan kepada bawahannya, maka kinerja karyawannya akan tinggi. Sebagaimana yang dikemukakan Karjadi (1993) pemimpin adalah menggerakkan orang-orang lain agar orang-orang dalam organisasi yang telah direncanakan dan disusun terlebih dahulu dalam suasana moralitas yang tinggi, dengan penuh semangat dan kegairahan dapat menyelesaikan pekerjaannya msaing-masing dengan hasil yang diharapkan. Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dirumuskan hipotesis bahwa efektifitas kepemimpinan situasional berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan, Semakin efektif kepemimpinan situasional maka akan menumbuhkan semangat kinerja karyawan.
Nilai-nilai dalam disiplin kerja (skripsi dan tesis)
Menurut Byars and Rue (1995:357) menyatakan ada beberapa hal yang dapat dipakai, sebagai indikasi tinggi rendahnya kedisplinan kerja karyawan, yaitu : Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap atasan, peraturan terhadap perilaku terlarang, ketertiban terhadap peraturan yang berhubungan langsung dengan produktivitas kerja. Sedangkan De Cenzo dan Robbins (1994:451) mengemukakan tipe permasalahan dalam kedisiplinan, antara lain : kehadiran, perilaku dalam bekerja (dalam lingkungan kerja), ketidakjujuran, aktivitas di luar lingkungan kerja. Jadi penelitian ini menganalisis nilai-nilai dalam disiplin kerja yaitu mengenai ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap atasnya, seperti yang dikemukakan Byars dan Rue
Jenis Disiplin (skripsi dan tesis)
Dilihat dari sisi manajemen, terjadinya disiplin kerja itu akan melibatkan dua kegiatan pendisiplinan : 1. Preventif Pada pokoknya, dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendorong disiplin diri di antara para karyawan, agar mengikuti berbagai standar atau aturan. Sehingga penyelewengan kerja dapat dicegah.
Disiplin Kerja (skripsi dan tesis)
Jenis-jenis Motivasi (skripsi dan tesis)
Teori Pengharapan (skripsi dan tesis)
Teori ERG (skripsi dan tesis)
Teori ini dikemukakan oleh Clayton Alderfer yang berargumen bahwa ada 3 kelompok kebutuhan inti, yaitu :
Teori Douglas McGregor (Teori X dan Teori Y) (skripsi dan tesis)
Teori Motivasi Kebutuhan Maslow (skripsi dan tesis)
Tiga Jenis Motivasi David McClelland (skripsi dan tesis)
Teori Motivasi (skripsi dan tesis)
Motivasi (skripsi dan tesis)
Penilaian Kinerja (skrispi dan tesis)
Indikator Kinerja (skripsi dan tesis)
Soedjono (2005) menyebutkan 6 (enam) kriteria yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja pegawai secara individu yakni :
Kinerja karyawan (skripsi dan tesis)
Dimensi Dalam LMX (skripsi dan tesis)
Liden dan Maslyn (1998) mengembangkan suatu skala dimensional yang dinamakan LMX-MDM. Skala ini mengukur LMX dari empat dimensi yang berbeda :
