Ruang Lingkup dan Penerapan Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Epidemiologi dalam sejarahnya dikembangkan dengan menggunakan
epidemik penyakit menular sebagai suatu model studi dan landasannya masih seperti
pada model penyakit, metode, dan pendekatannya. Pada jaman dahulu, beberapa
epidemik setelah ditelusuri ternyata berasal dari penyebab-penyebab noninfeksius.
Pada tahun 1700, James Lind menemukan bahwa penyakit skorbut disebabkan
karena kekurangan vitamin C dalam makanan. Penyakit defisiensi gizi lainnyadihubungkan dengan kekurangan vitamin A dan vitamin D. Beberapa studi juga telah
berhasil menghubungkan keracunan timbal dengan berbagai penyakit ringan, kolik,
gout, keterbelakangan mental dan kerusakan saraf pada anak, pelukis dan pengrajin
tembikar.
Dewasa ini, epidemiologi juga telah terbukti efektif dalam mengembangkan
hubungan sebab akibat pada kondisi-kondisi noninfeksius seperti penyalahgunaan
obat, bunuh diri, kecelakaan lalu lintas, keracunan zat kimia, kanker, dan penyakit
jantung. Saat ini area epidemiologi penyakit kronis dan penyakit perilaku merupakan
cabang ilmu epidemiologi yang paling cepat berkembang.
Epidemiologi dipakai untuk menentukan kebutuhan akan program-program
pengendalian penyakit, untuk mengembangkan program pencegahan dan kegiatan
perencanaan layanan kesehatan, serta untuk menetapkan pola penyakit endemik,
epidemik, dan pandemik. (Timmreck, 2004: 4)

Tujuan Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Menurut Lilienfeld dalam buku Timmreck (2004) menyatakan bahwa ada
tiga tujuan epidemiologi, yaitu:
1. Menjelaskan etiologi (studi tentang penyebab penyakit) satu penyakit atau
sekelompok penyakit, kondisi, gangguan, defek, ketidakmampuan, sindrom,
atau kematian melalui analisis terhadap data medis dan epidemiologi dengan
menggunakan manajemen informasi sekaligus informasi yang berasal dari
setiap bidang atau disiplin ilmu yang tepat, termasuk ilmu sosial/ perilaku.
2. Menentukan apakah data epidemiologi yang ada memang konsisten dengan
hipotesis yang diajukan dan dengan pengetahuan, ilmu perilaku, dan ilmu
biomedis yang terbaru.
3. Memberikan dasar bagi pengembangan langkah-langkah pengendalian dan
prosedur pencegahan bagi kelompok dan populasi yang berisiko, dan untuk
pengembangan langkah-langkah dan kegiatan kesehatan masyarakat yang
diperlukan; yang semuanya itu akan digunakan untuk mengevaluasi
keberhasilan langkah-langkah, kegiatan, dan program intervensi.
(Timmreck, 2004: 3)

Definisi Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Epidemiologi adalah metode investigasi yang digunakan untuk mendeteksi
penyebab atau sumber dari penyakit, sindrom, kondisi atau risiko yang menyebabkan
penyakit, cedera, cacat atau kematian dalam populasi atau dalam suatu kelompok
manusia. Epidemiologi juga didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari sifat,
penyebab, pengendalian, dan faktor-faktor yang mempengaruhi frekuensi dan
distribusi penyakit, kecacatan, dan kematian dalam populasi manusia. Ilmu ini
meliputi pemberian ciri pada distribusi status kesehatan, penyakit, atau masalah
kesehatan masyarakat lainnya berdasarkan usia, jenis kelamin, ras, geografi, agama,
pendidikan, pekerjaan, perilaku, waktu, tempat, orang dan sebagainya. (Timmreck,
2004: 2)
Epidemiologi berfokus pada tipe dan keluasan cedera, kondisi, atau penyakit
yang menimpa suatu kelompok atau populasi, epidemiologi juga menangani faktor
risiko yang dapat memberikan dampak, pengaruh, pemicu, dan efek pada distribusi
penyakit, cacat/ defek, ketidakmampuan, dan kematian. Sebagai metode ilmiah,
epidemiologi juga digunakan untuk mengkaji pola kejadian yang mempengaruhi
faktor-faktor di atas. Subjek-subjek yang dibahas dalam epidemiologi adalah
distribusi kondisi patologi dari populasi manusia atau faktor-faktor yang
mempengaruhi distribusi tersebut.(Timmreck, 2004: 2)

Peran Desain dalam Penelitian (skripsi dan tesis)

Desain merupakan kerangka acuan bagi pengkajian hubungan antar-variabel. Desain mengacu pada pengukuran dan analisis; misalnya manakah yang ternasuk variabel bebes (variabel independen, prediktor, risiko, atau kausa) dan mana yang merupakan variabel tergantung (variabel dependen, variabel efek, outcome, event). Dari variabel bebeas dapat dilihat mana yang termasuk dalam variabel aktif (misalnya kebiasaan merokok), dan mana yang merupakan variabel atribut (misalnya jenis kelamin).

Beberapa hal penting yang perlu dikaji sebelum jenis desain ditentukan:

  1. Sejak awal peneliti harus menentukan apakah akan melakukan intervensi, yaitu studi intervensional (eksperimental), atau hanya melaksanakan pengamatan saja tanpa intervensi, yaitu melaksanakan studi observasional.
  2. Apabila dipilih penelitian observasional, harus ditentukan apakah akan dilakukan pengamatan sewaktu (yaitu studi cross-sectional) atau dilakukan follow-up dalam kurun waktu tertentu (studi longitudinal)
  3. Apakah akan dilakukan studi retrospektif, yaitu mengevaluasi peristiwa yang sudah berlangsung ataukah studi prospektif yaitu dengan mengikuti subyek untuk meneliti peristiwa yang belum terjadi.

Pemilihan desain bertujuan untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan penelitian dengan cara yang paling efisien dan dengan hasil yang memuaskan. Hasil suatu penelitian observasional untuk mencari data awal sustu penyakit,yang sering disebut sebagai studi deskriptif , misalnya mengenai gambaran klinis  dan laboratorium suatu penyakit, dapat digunakan untuk menyusun studi analitik mengenai hubungan sebab-akibat beberapa variabel, misalnya faktor yang meningkatkan terjadinya penyakit.

Desain Penelitian (skripsi dan tesis)

Desain penelitian merupakan rancangan penelitian yang disusun sedemikian rupa sehingga dapat menuntun peneliti untuk dapat memeperoleh jawaban terhadap pertanyaan penelitian. Dalam pengertian yang lebih luas desain penelitian mencakup pelbagai hal yanga dilakukan peneliti, mulai dari identifikasi masalah, rumusan hipotesis, operasionalisasi hipotesis, cara pengumpulan data, samapai akhirnya analisis data. Dalam pengertian sempit desain penelitian mengacu pada jenis penelitian yang digunakan untuk mencapai tujuan peneltian.

Dengan demikian maka pada hakekatnya desain penelitian merupakan suatu wahana untuk mencapai tujuan penelitian,yang juga berperan sebagai rambu-rambu yang akan menentukan peneliti dalam seluruh proses penelitian. Dalam garis besar, desain penelitian mempunyai 2 kegunaan yang amat penting dalam keseluruhan proses penelitian, yakni:

  • Merupakan sarana bagi peneliti untuk memperoleh jawaban terhadap pertanyaan penelitian.
  • Merupakan alat bagi peneliti untuk dapat mengendalikan atau mengontrol pelbagai variabel yang berpengaruh atau berperan dalam suatu penelitian

Eksperimen Dalam Studi Medis (skripsi dan tesis)

 Dengan studi eksperimental, peneliti meneliti efek intervensi dengan cara memberikan berbagai level intervensi kepada subjek penelitian dan membandingkan efek dari berbagai level intervensi itu. Kelompok subjek yang mendapatkan intervensi disebut kelompok eksperimental (kelompok intervensi). Kelompok subjek yang tidak mendapatkan intervensi atau mendapatkan intervensi lain disebut kelompok kontrol. Kelompok kontrol mendapatkan intervensi kosong (plasebo, sham treatment), intervensi lama (standar), atau intervensi dengan level/ dosis yang berbeda.Dalam eksperimen, peneliti mengontrol kondisi penelitian untuk meningkatkan validitas internal, yaitu agar kesimpulan yang ditarik tentang efek intervensi memang merupakan efek yang sesungguhnya dari intervensi tersebut. Terdapat lima cara mengontrol kondisi penelitian: (1) Memberikan gradasi intervensi yang berbeda; (2) Melakukan randomisasi; (3) Melakukan restriksi; (4) Melakukan “pembutaan” (blinding); dan (5) Melakukan “intention-to-treat analysis”. Pertama, peneliti memberikan berbagai level intervensi kepada subjek penelitian agar dapat mempelajari efek dari pemberian berbagai level intervensi itu. Pendekatan ini merupakan implementasi metodologis inferensi kausal dalam kriteria kausasi Hill yang disebut “dose-response relationship” (hubungan dosisrespons). Jika perubahan level intervensi/ paparan faktor diikuti oleh perubahan efek intervensi secara proporsional menurut level intervensi, maka temuan itu menguatkan kesimpulan hubungan kausal (Ibrahim et al., 2001; Last, 2001). Kedua, peneliti menerapkan prosedur randomisasi dalam mengalokasikan (menempatkan) subjek penelitian ke dalam kelompok eksperimental dan kelompok kontrol. Dengan prosedur random maka hanya faktor peluang (chance) yang menentukan subjek penelitian akan terpilih ke dalam kelompok eksperimental atau kelompok kontrol, bukan kemauan subjektif peneliti. Randomisasi menyebarkan faktor-faktor perancu yang diketahui maupun tidak diketahui oleh peneliti secara ekuivalen ke dalam kelompok-kelompok studi. Dengan demikian randomisasi mengeliminasi atau mengurangi pengaruh faktor perancu. Kondisi itu merupakan karakteristik randomized controlled trial (RCT). Karena distribusi faktor perancu telah dibuat sebanding antara kelompok eksperimental dan kelompok kontrol pada posisi awal (baseline) sebelum dilakukan intervensi, maka peneliti tidak perlu mengukur variabel hasil sebelum intervensi, melainkan cukup mengukur variabel hasil setelah intervensi. Jika subjek penelitian dialokasikan ke dalam kelompok eksperimen atau kelompok kontrol tidak dengan prosedur randomisasi, maka desain studi eksperimental ini disebut eksperimen kuasi (eksperimen non-randomisasi) (Last, 2001).
 Pada eksperimen kuasi, distribusi fakktor perancu pada awal studi (sebelum intervensi) tidak sebanding. Karena itu agar mendapatkan hasil analisis efek intervensi yang benar, peneliti harus mengukur variabel hasil sebelum dan sesudah intervensi, lalu memperhitungkan posisi awal variabel hasil tersebut pada analisis data ketika membandingkan efek intervensi antara kelompok intervensi dan kontrol setelah intervensi. Ketiga, sebagai alternatif randomisasi, pengaruh faktor perancu dapat dikendalikan dengan restriksi. Dengan restriksi peneliti menerapkan kriteria inklusi dan eksklusi dalam memilih subjek penelitian, sehingga semua subjek penelitian pada kelompok eksperimen dan kelompok kontrol memiliki level atau kategori faktor perancu yang sama. Karena level atau kategori faktor perancu sama antara kelompok eksperimental dan kelompok kontrol, maka sampai pada tingkat tertentu restriksi dapat mengontrol pengaruh faktor perancu. Meskipun demikian, satu hal perlu dicamkan. Peneliti harus paham bahwa metode restriksi untuk mengendalikan faktor perancu sesungguhnya bersifat dilematis dan kontraproduktif. Mengapa? Karena restriksi memangkas sampel potensial.

Kandidat subjek penelitian tidak jadi diteliti karena termasuk dalam kriteria eksklusi. Alasan lainnya yang lebih serius, restriksi membuat sampel yang diteliti menjadi spesifik, sehingga mempersempit kemampuan generalisasi (generalizability) kesimpulan penelitian. Dengan kata lain, restriksi mencederai validitas eksternal (external validity). Makin banyak restriksi, makin terbatas kemampuan generalisasi temuan penelitian. Di sisi lain, restriksi yang tidak cukup sempit akan meninggalkan kerancuan sisa (residual confounding) (Kleinbaum et al., 1982; Hennekens dan Buring, 1987; Rothman, 2002). Keempat, peneliti studi eksperimental perlu menerapkan “pembutaan” (blinding). Dengan pembutaan, subjek penelitian, pengamat, dan penganalisis data dibuat tidak mengetahui status intervensi subjek yang diteliti, atau status intervensi yang diberikan kepada subjek penelitian (apakah intervensi yang sesungguhnya atau plasebo/ obat standar). Pembutaan bertujuan untuk mencegah bias informasi (bias pengukuran, “information/measurement bias”). Jika subjek penelitian mengetahui bahwa dia mendapatkan intervensi yang sesungguhnya atau hanya plasebo, maka sadar atau tidak, respons subjek penelitian dapat dipengaruhi oleh pengetahuan tersebut. Demikian pula jika pengamat mengetahui hipotesis penelitian dan status intervensi subjek penelitian, maka ada kemungkinan proses pengukuran variabel, wawancara, pencatatan, dan pemasukan data, akan terpengaruh oleh hipotesis penelitian, disebut “interviewer bias” (bias pewawancara) (Hennekens dan Buring, 1987). Demikian juga jika penganalisis data mengetahui hipotesis penelitian, maka ada kemungkinan proses pemasukan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan hasil analisis akan dipengaruhi oleh hipotesis penelitian. Kelima, untuk mempertahankan efek randomisasi dalam mengontrol kerancuan, data dari RCT hendaknya dianalisis dengan “intention-to-treat analysis” (ITT). Dengan ITT, semua subjek hasil randomisasi, baik yang mematuhi protokol penelitian maupun tidak (misalnya, ketidakpatuhan minum obat), baik yang menyelesaikan intervensi maupun drop out, dilakukan analisis. Jadi hasil ITT mencerminkan hasil randomisasi dan menunjukkan efektivitas (effectiveness) intervensi ketika diterapkan pada populasi yang sesungguhnya. Pada realitas sehari-hari, karena suatu alasan tidak semua pasien minum obat dengan teratur dan tidak semua menyelesaikan waktu pengobatan sesuai dengan yang diinginkan. Jika analisis data pada keadaan seperti itu tetap menunjukkan efektivitas terapi, maka bisa disimpulkan bahwa terapi tersebut benar-benar efektif ketika digunakan pada populasi pasien yang sesungguhnya. Dalam epidemiologi dikenal eksperimen alamiah (“natural experiment”). Dengan eksperimen alamiah peneliti hanya mengamati efek intervensi yang telah diberikan oleh pihak lain, bukan oleh peneliti sendiri. Penyelidikan wabah kolera yang dilakukan John Snow di London merupakan contoh “natural experiment”. Karena peran peneliti bersifat observasional, maka “natural experiment” hakikatnya identik dengan studi kohor prospektif (Rothman, 2002).

Studi obervasional Dalam Studi Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Dengan studi observasional peneliti tidak sengaja memberikan intervensi, melainkan hanya mengamati (mengukur), mencatat, mengklasifikasi, menghitung, dan menganalisis (membandingkan) perubahan pada variabel-variabel pada kondisi yang alami. Studi observasional mencakup studi kohor, studi kasus kontrol, dan studi potong-lintang. Agar diperoleh kesimpulan yang benar secara internal (validitas internal) tentang hubungan/ pengaruh variabel, maka peneliti harus mengontrol bias dan kerancuan (confounding). Peneliti harus menghindari bias dalam memilih subjek penelitian (bias seleksi) dan bias dalam mengukur variabel (bias informasi, bias pengukuran). Kerancuan dapat dicegah pada tahap desain penelitian, yaitu (1) restriksi; (2) pencocokan, atau dikontrol pada tahap analisis data, yaitu (1) analisis berstrata, dan (2) analisis multivariat.

Desain memilih sampel Dalam Studi Epidemiologi (Skripsi dan tesis)

Desain pemilihan sampel (desain pencuplikan, sampling design) berguna untuk memperoleh sampel yang representatif tentang karakteristik populasi, atau sampel yang memungkinkan perbandingan valid kelompok-kelompok studi. Desain pemilihan sampel merupakan bagian penting dari desain studi. Kesalahan dalam memilih sampel menyebabkan bias seleksi, sehingga mengakibatkan kesimpulan yang tidak benar (tidak valid) tentang hubungan/ pengaruh variabel. Desain pemilihan sampel dibedakan menurut kriteria (1) randomness (kerandoman), dan (2) restriksi pemilihan subjek. Kriteria random membedakan dua pendekatan pemilihan sampel: (1) pemilihan sampel random (probabilitas) dan (2) pemilihan sampel non-random (non-probabilitas). Kriteria restriksi membedakan dua cara pemilihan sampel: (1) pemilihan sampel dengan restriksi; (2) pemilihan sampel tanpa restriksi. Teknik pemilihan sampel random memilih subjek penelitian dari populasi sumber berdasarkan peluang (probabilitas), bebas dari pengaruh subjektif peneliti. Setiap elemen populasi dipilih secara independen; masing-masing elemen memiliki probabilitas yang diketahui untuk terpilih ke dalam sampel. Pada pemilihan sampel random sederhana (simple random sampling, SRS), setiap elemen dari populasi memiliki peluang sama untuk terpilih ke dalam sampel. Sesuai hukum regularitas statistik, pemilihan sampel random menghasilkan sampel yang secara statistik representatif terhadap populasi (Kothari, 1990). Sebagai contoh, studi potong lintang yang bertujuan untuk mendeskripsikan karakteristik populasi (misalnya, meneliti prevalensi ko-infeksi TB-HIV) sebaiknya menggunakan pemilihan sampel random. Dalam studi epidemiologi analitik, lazimnya peneliti memilih sampel sesuai dengan arah pengusutan. Contoh, “fixed-exposure sampling” memilih sampel berdasarkan status paparan, sedang status penyakit bervariasi mengikuti status paparan yang “fixed” (Gerstman, 1998). Karena arah pengusutan studi kohor bersifat prospektif dari paparan ke penyakit, maka “fixed-exposure sampling” umumnya dilakukan pada studi kohor. Di pihak lain, “fixed-disease sampling” memilih sampel berdasarkan status penyakit, sedang status paparan bervariasi mengikuti status penyakit yang “fixed” (Gerstman, 1998). Karena arah pengusutan studi kasus kontrol bersifat retrospektif, maka “fixed-disease sampling” umumnya dilakukan pada studi kasus-kontrol

Data campuran Dalam Studi Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Data campuran adalah data yang dikumpulkan sebagian berasal dari masa lalu dan sebagian berasal dari waktu yang sama dengan waktu penelitian. “Nested case control study” merupakan contoh sebuah desain studi yang menggunakan data campuran. Pada nested case-control study diidentifikasi kasus yang terjadi dari sebuah kohor. Untuk masing-masing kasus kemudian dipilihkan dan dibandingkan dengan anggota kohor yang tidak mengalami penyakit sebagai kontrol, dan memiliki tingkat faktor perancu yang sama dengan kasus (disebut matched control) (Wikipedia, 2011). Data perlu dibedakan menurut kronologi pengumpulan data. Mengapa? Pertama, jenis data menurut kronologi pengumpulan menentukan kualitas data. Pada umumnya data sewaktu lebih reliabel daripada data historis, karena validasi data bisa dilakukan langsung oleh peneliti (Gerstman, 1998). Kedua, jenis data menurut kronologi berguna untuk mengelaborasi lebih lanjut jenis desain studi. Jenis data tidak tergantung arah pengusutan. Implikasinya, desain studi yang arah pengusutannya prospektif dapat saja menggunakan data historis. Studi kohor yang menggunakan data historis disebut studi kohor historis (studi kohor retrospektif). Studi kohor yang menggunakan data sewaktu disebut studi kohor (prospektif) (Bosma et al., 1997; Okasha et al., 2002; Rothman, 2002). Sebaliknya, desain studi yang arah pengusutannya retrospektif dapat menggunakan data sewaktu. Studi kasus kontrol yang menggunakan data sewaktu disebut studi kasus kontrol prospektif. Studi kasus kontrol yang menggunakan data historis disebut studi kasus kontrol (retrospektif) (Rothman, 2002). Studi kasus kontrol yang menggunakan data historis dan data sewaktu, yakni data primer yang berasal dari studi kohor sebagai penelitian induk, disebut “nested case control study” atau “ambidirectional staudy”. Desain “nested casecontrol study” membutuhkan biaya dan upaya pengumpulan data yang lebih rendah daripada studi yang sepenuhnya menggunakan pendekatan kohor

Jenis data (skripsi dan tesis)

Berdasarkan kronologi pengumpulan data, data studi epidemiologi dapat dibedakan menjadi 3 jenis (Gerstman, 1998): (1) data sewaktu; (2) data historis; dan (3) data campuran (Gambar 3). Data sewaktu. Data sewaktu (concurrent data, contemporary data) adalah data tentang status paparan, status penyakit, dan variabel lainnya, yang dikumpulkan bersamaan dengan waktu penelitian. Karena umumnya dikumpulkan sendiri oleh peneliti maka data sewaktu sering kali merupakan data primer. Data historis. Data historis (historical data) adalah data tentang status paparan, status penyakit, dan variabel lainnya, yang dikumpulkan pada waktu sebelum dimulainya penelitian. Data historis dapat berasal dari sumber sekunder, yaitu catatan yang sudah tersedia, misalnya catatan kelahiran dan kematian, rekam medis, data sensus, survei kesehatan rumah tangga (SKRT), riwayat pekerjaan. Tetapi data historis dapat juga berasal dari sumber primer, diperoleh dari wawancara dengan subjek penelitian, keluarga, atau teman (disebut “surrogates”), untuk mengingat kembali (recall) peristiwa masa lalu.

Studi Epidemiologi Prospektif (skripsi dan tesis)

Arah pengusutan dikatakan prospektif (forward direction) jika peneliti menentukan dulu status paparan atau intervensi lalu mengikuti ke depan efek yang diharapkan. Studi epidemiologi yang bersifat prospektif adalah studi kohor dan eksperimen. Terdapat sejumlah alasan mengapa perlu membedakan arah pengusutan. Pertama, arah pengusutan suatu desain studi menunjukkan logika inferensi kausal. Sebagai contoh, salah satu kriteria Hill yang harus dipenuhi untuk menarik kesimpulan kausal tentang hubungan/ pengaruh variabel adalah sekuensi temporal. Kriteria ini menegaskan, agar dapat dikatakan kausa, maka paparan harus mendahului penyakit, atau intervensi harus mendahului variabel hasil (Ibrahim et al., 2001; Last, 2001). Sifat non-directional dari studi potonglintang menyebabkan desain studi itu kurang baik untuk digunakan memastikan hubungan kausal. Sebaliknya sifat prospektif studi kohor dan eksperimen membuat desain studi itu tepat untuk membantu memastikan hubungan kausal. Sedang sifat retrospektif dan “antilogis” dari studi kasus kontrol membuat desain studi tersebut kurang kuat dibandingkan dengan studi kohor untuk memberikan bukti kausal, meskipun lebih baik dibandingkan dengan studi potong lintang.

Kedua, arah pengusutan berimplikasi kepada kemampuan desain studi dalam menggunakan ukuran frekuensi penyakit (menunjukkan risiko terjadinya penyakit), maupun ukuran asosiasi paparan-penyakit (menunjukkan risiko relatif terjadinya penyakit). Pada studi prospektif, yaitu studi kohor dan eksperimen, peneliti mengikuti sekelompok subjek (disebut kohor) dan mengamati terjadinya penyakit atau variabel hasil yang diteliti. Dengan studi kohor dan eksperimen peneliti dapat menghitung risiko (insidensi), sehingga dapat menghitung RR (studi kohor dan eksperimen), maupun RRR, ARR, dan NNT (eksperimen). Pada studi potong lintang, karena bersifat “non-directional”, peneliti tidak bisa menghitung insidensi (kasus baru), yang menunjukkan risiko terjadinya penyakit dalam suatu periode waktu. Jadi pada studi potong lintang, peneliti tidak bisa menghitung risiko dan risiko relatif (RR). Data yang diperoleh studi potong lintang adalah prevalensi, terdiri atas kasus baru dan lama. Prevalensi adalah jumlah kasus yang ada di suatu saat dibagi dengan jumlah populasi studi. Jika prevalensi penyakit pada kelompok terpapar dibagi dengan prevalensi penyakit pada kelompok tak terpapar, maka diperoleh Prevalence Ratio (PR). Demikian pula jika odd penyakit pada kelompok terpapar dibagi dengan odd penyakit pada kelompok tak terpapar, diperoleh Prevalence Odds Ratio (POR). Berbeda dengan studi kohor, pada studi kasus kontrol, peneliti tidak mengikuti suatu kohor subjek penelitian yang belum sakit ke depan, tidak mengamati terjadinya penyakit, tidak dapat menghitung insidensi (kasus baru) dalam suatu periode waktu. Pada studi kasus kontrol, peneliti menggunakan kasus-kasus yang sudah ada dan memilih kontrol (non-kasus) yang sebanding. Lalu peneliti mencari informasi status (riwayat) paparan masing-masing subjek kasus dan kontrol. Jadi pada studi kasus kontrol peneliti tidak bisa menghitung risiko dan risiko relatif (RR). Sebagai ganti risiko, pada studi kasus kontrol peneliti menggunakan odd. What is odd? Odd adalah probabilitas dua peristiwa yang berkebalikan, misalnya sakit verus sehat, mati versus hidup, terpapar versus tak terpapar. Pada studi kasus kontrol, odd pada kasus adalah rasio antara jumlah kasus yang terpapar dibagi tidak terpapar. Odd pada kontrol adalah rasio antara jumlah kontrol terpapar dibagi tidak terpapar. Jika odd pada kasus dibagi dengan odd pada kontrol, diperoleh Odds ratio (OR). OR digunakan pada studi kasus kontrol sebagai pengganti RR.

STUDI EPIDEMIOLOGI Retrospektif (skripsi dan tesis)

Arah pengusutan dikatakan retrospektif (backward direction) jika peneliti menentukan status penyakit dulu, lalu mengusut riwayat paparan ke belakang. Arah pengusutan seperti itu bisa dikatakan “anti-logis”, sebab peneliti mengamati akibatnya dulu lalu meneliti penyebabnya, sementara yang terjadi sesungguhnya penyebab selalu mendahului akibat. Studi epidemiologi yang bersifat retrospektif adalah studi kasus kontrol.

Studi Epidemiologi Non-directional (skripsi dan tesis)

Arah pengusutan disebut non-directional jika peneliti mengamati paparan dan penyakit pada waktu yang sama. Studi potong lintang (cross sectional) bersifat non-directional sebab hubungan antara paparan dan penyakit pada populasi diteliti pada satu waktu yang sama. Cara studi potong lintang meneliti hubungan antara paparan dan penyakit: (1) membandingkan prevalensi penyakit pada berbagai subpopulasi yang berbeda status paparannya; (2) membandingkan status paparan pada berbagai subpopulasi yang berbeda status penyakitnya. Frekuensi penyakit dan paparan pada populasi diukur pada saat yang sama, maka data yang diperoleh merupakan prevalensi (kasus baru dan lama), bukan insidensi (kasus baru saja), sehingga studi potong lintang disebut juga studi prevalensi, atau survei.

ASPEK KUNCI DESAIN STUDI EPIDEMIOLOGI (skripsi dan tesis)

Desain studi epidemiologi dapat dibedakan berdasarkan beberapa aspek kunci berikut (Kleinbaum et al, 1982; Kramer dan Baivin, 1987; Kothari, 1990; Gerstman, 1998): (1) Arah pengusutan; (2) Jenis data; (3) Desain pemilihan sampel; (4) Peran peneliti dalam memberikan intervensi.
Arah pengusutan Berdasarkan arah pengusutan (direction of inquiry) status paparan dan penyakit, studi epidemiologi dibedakan menjadi 3 kategori (Gerstman, 1998): (1) Non-directional; (2) Prospektif; (3) Retrospektif (Gambar 2). Non-directional.

Epidemiologi analitik (skripsi dan tesis)

Epidemiologi analitik menguji hipotesis dan menaksir (mengestimasi) besarnya hubungan/ pengaruh paparan terhadap penyakit. Tujuan epidemiologi analitik: (1) Menentukan faktor risiko/ faktor pencegah/ kausa/ determinan penyakit, (2) Menentukan faktor yang mempengaruhi prognosis kasus; (3) Menentukan efektivitas intervensi untuk mencegah dan mengendalikan penyakit pada populasi. Dua asumsi melatari epidemiologi analitik. Pertama, keadaan kesehatan dan penyakit pada populasi tidak terjadi secara random melainkan secara sistematis yang dipengaruhi oleh faktor risiko/ kausa/ faktor pencegah/ faktor protektif (Hennekens dan Buring, 1987; Gordis, 2000). Kedua, faktor risiko atau kausa tersebut dapat diubah sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan penyakit pada level individu dan populasi (Risser dan Risser, 2002).

Epidemiologi deskriptif (skripsi dan tesis)

Epidemiologi deskriptif mendeskripsikan distribusi penyakit pada populasi, berdasarkan karakteristik dasar individu, seperti umur, jenis kelamin, pekerjaan, kelas sosial, status perkawinan, tempat tinggal dan sebagainya, serta waktu. Epidemiologi deskriptif juga dapat digunakan untuk mempelajari perjalanan alamiah penyakit. Tujuan epidemiologi deskriptif: (1) Memberikan informasi tentang distribusi penyakit, besarnya beban penyakit (disease burden), dan kecenderungan (trend) penyakit pada populasi, yang berguna dalam perencanaan dan alokasi sumber daya untuk intervensi kesehatan; (2) Memberikan pengetahuan tentang riwayat alamiah penyakit; (3) Merumuskan hipotesis tentang paparan sebagai faktor risiko/ kausa penyakit Contoh, case series merupakan studi epidemiologi deskriptif tentang serangkaian kasus, yang berguna untuk mendeskripsikan spektrum penyakit, manifestasi klinis, perjalanan klinis, dan prognosis kasus. Case series banyak dijumpai dalam literatur kedokteran klinik. Tetapi desain studi ini lemah untuk memberikan bukti kausal, sebab pada case series tidak dilakukan perbandingan kasus dengan non-kasus. Case series dapat digunakan untuk merumuskan hipotesis yang akan diuji dengan desain studi analitik. Case report (laporan kasus) merupakan studi kasus yang bertujuan mendeskripsikan manifestasi klinis, perjalanan klinis, dan prognosis kasus. Case report mendeskripsikan cara klinisi mendiagnosis dan memberi terapi kepada kasus, dan hasil klinis yang diperoleh. Selain tidak terdapat kasus pembanding, hasil klinis yang diperoleh mencerminkan variasi biologis yang lebar dari sebuah kasus, sehingga case report kurang andal (reliabel) untuk memberikan bukti empiris tentang gambaran klinis penyakit. Studi potong-lintang (cross-sectional study, studi prevalensi, survei) berguna untuk mendeskripsikan penyakit dan paparan pada populasi pada satu titik waktu tertentu. Data yang dihasilkan dari studi potong-lintang adalah data prevalensi. Tetapi studi potong-lintang dapat juga digunakan untuk meneliti hubungan paparan-penyakit, meskipun bukti yang dihasilkan tidak kuat untuk menarik kesimpulan kausal antara paparan dan penyakit, karena tidak dengan desain studi ini tidak dapat dipastikan bahwa paparan mendahului penyakit.

Penelitian eksperimental Dalam Medis (skripsi dan tesis)

 Studi eksperimental, sering pula disebut studi intervensional, adalah salah satu rancangan penelitian yang dipergunakan untuk mencari hubungan sebab-akibat. Dibandingkan dengan studi observasional, studi eksperimental ini mempunyai kapasitas asosiasi yang lebih tinggi. Simpulan adanya hubungan sebab akibat pada studi observasional, baik studi cross sectional, studi kasus-kontrol, maupun kohort hanya sampai pada tingkatan dugaan atau dugaan kuat dengan landasan teori atau telaah logis. Pada penelitian eksperimental asosiasi sebab-akibat yang diperoleh lebih tegas dan lebih nyata, sehingga simpulan yang diperoleh pun lebih definitif daripada yang diperoleh dari studi observasional. Namun studi eksprimental ini pada umumnya mahal dan pelaksanaannya rumit, sehingga penggunaannya lebih terbatas. Di klinik, studi eksperimental sering dilakukan, yang didominasi oleh uji klinis untuk menilai efek terapeutik obat atau prosedur pengobatan. Di lapangan, studi eksperimental dilakukan dalam bentuk intervensi komunitas, misalnya penelitian tentang pengaruh penyuluhan pembersihan air tergenang di sekitar rumah terhadap insidens demam berdarah dengue di suatu daerah.
Di laboratorium studi eksperimental juga sering dilakukan, termasuk penelitian dengan hewan coba. Di antara ketiganya, kondisi yang ideal dapat dibuat di laboratorium, di klinik sampai batas tertentu lingkungan penelitian dapat dibuat mendekati ideal, sedangkan di lapangan studi intervensi dilakukan atas dasar keadaan faktual di masyarakat. Perbedaan tersebut tentu membawa pengaruh terhadap tingkat kepercayaan kita terhadap hasil masing-masing studi. Studi eksperimental juga mempunyai tingkatan atau gradasi, mulai dari studi pra eksperimental (pre-experimental), studi kuasi – eksperimental (quasi experimental), dan studi eksperimental benar (true experimental). Pembaca yang  berminat dapat mempelajarinya dalam buku Campbell & Stanley yang kini menjadi rujukan klasik.

Studi Kohort (skripsi dan tesis)

Berlawanan dengan studi kasus kontrol yang mulai dengan identifikasi efek, pada penelitian kohort yang diidentifikasi dulu adalah kausa atau faktor resikonya, kemudian subyek diikuti secara prospektif selama periode tertentu untuk mencari terjadi efek atau tidaknya efek. Pada penelitian kohort murni, yang diamati adalah subyek yang belum mengalami pajanan faktor resiko serta belum mengalami efek. Sebagian subyek tersebut secara alamiah akan mengalami pajanan terhadap faktor resiko tertentu, sebagian lainnya tidak. Subyek yang terpajan faktor resiko menjadi kelompok yang diteliti, sedang subyek yang tidak terpajan menjadi kelompok kontrol. Dalam keadaan ini, karena kedua kelompok berangkat dari populasi yang sama, maka biasanya keduanya sebanding (comparable) kecuali dalam hal adanya pajanan terhadap faktor resiko. Kedua kelompok tersebut kemudian diikuti selama periode tertentu, untuk kemudian ditentukan apakah telah terjadi efek atau penyakit yang diteliti.

Studi kasus-kontrol Dalam Medis (skripsi dan tesis)

Berbeda dengan studi cross-sectional, pada studi kasus-kontrol observasi atau pengukuran variabel bebas dan tergantung tidak dilakukan pada saat yang sama. Peneliti melakukan pengukuran variabel tergantung yakni efek, sedangkan variabel bebasnya dicari secara retrospektif; karena itu studi kasus kontrol disebut studi longitudinal, artinya subyek tidak hanya diobservasi pada satu saat tetapi diikuti selama periode yang ditentukan. Seperti telah disebut, pada studi kasus kontrol dilakukan identifikasi subyek (kasus) yang telah terkena penyakit (efek), kemudian ditelusur secara retrospektif ada atau tidak adanya faktor resiko yang diduga berperan. Untuk kontrol dipilih subyek yang berasal dari populasi dengan karakteristik yang sama dengan kasus; bedanya kelompok kontrol ini tidak menderita penyakit atau kelainan yang akan diteliti. Pemilihan subyek sebagai kontrol ini dapat dilakukan dengan 2 cara, yakni dengan cara serasi (matching) atau tanpa matching. Seperti pada studi cross-sectional, hasil pengukuran pada studi kasus kontrol disusun dalam tabel 2×2. Hubungan sebab akibat antara faktor resiko dan efek diperoleh secara tidak langsung, yakni dengan menghitung resiko relatif, yang dalam studi kasus kontrol dinyatakan sebagai rasio odds (odds ratio). Odds adalah perbandingan antara peluang (probabilitas) untuk terjadinya efek dengan peluang untuk tidak terjadinya efek; bila peluang terjadinya efek dinyatakan dengan P, maka odds adalah P/(1-P). Sebagai contoh, bila peluang atau kemungkinan Muhammad Ali untuk menang melawan Joe Frazier adalah 75%, maka odds Ali untuk menang adalah = 75% : 25% = 3.

Rasio odds menunjukkan berapa besar peran faktor resiko yang diteliti terhadap terjadinya penyakit (efek), jadi serupa dengan rasio prevalens pada studi cross-sectional atau resiko relatif pada studi kohort. Nilai rasio odds = 1 menunjukkan bahwa faktor yang diteliti ternyata bukan merupakan resiko untuk terjadinya efek. Rasio yang lebih besar dari 1 menunjukkan bahwa benar faktor yang diteliti merupakan faktor resiko, sedangkan rasio yang kurang dari 1 menunjukkan bahwa faktor tersebut merupakan faktor protektif untuk terjadinya efek. Nilai rasio odds ini harus disertai interval kepercayaannya.

Penelitian cross-sectional Dalam Medis (skrispi dan tesis)

 Dalam penelitian cross-sectional peneliti melakukan observasi atau pengukuran variabel pada satu saat tertentu. Kata suatu saat bukan berarti semua subyek Pe diamati tepat pada saat yang sama, tetapi artinya tiap subyek hanya diobservasi satu kali dan pengukuran variabel subyek dilakukan pada saat pemeriksaan tersebut. Jadi pada studi cross-sectional peneliti tidak melakukan tindak lanjut terhadap pengukuran yang dilakukan. Desain cross-sectional merupakan desain yang sering digunakan baik dalam studi klinis maupun lapangan;desain ini dapat digunakan untuk penelitian deskriptif, namun juga dapat untuk penelitian analitik. Contoh penelitian cross-sectional deskriptif:
 Penelitian persentase bayi yang mendapat ASI eksklusif di suatu komunitas
 Penelitian prevalens asma pada anak sekolah di Jakarta
  Penelitian indeks tuberkulin pada anak sehat. (Studi ini, meskipun memerlukan follow-up 48-72 jam untuk penilaian hasil uji tuberkulin, tetap disebut sebagai studi cross-sectional karena penyuntikan dan penilaian hasil merupakan satu kesatuan).
Contoh penelitian cross-sectional analitik:
 Beda proporsi pemberian ASI eksklusif pada berbagai tingkat pendidikan ibu
  Beda kadar kolesterol siswa SMP daerah kota dan desa
 Beda prevalens penyakit jantung reumatik antara siswa lelaki dan perempuan
 Peran berbagai faktor resiko dalam terjadinya penyakit tertentu.
Dalam studi analitik cross-sectional yang mempelajari hubungan antara faktor resiko dengan penyakit (efek), observasi atau pengukuran terhadap variabel bebas (faktor resiko) dan variabel tergantung (efek) dilakukan sekali dan dalam waktu yang bersamaan. Dari pengukuran tersebut maka dapt diketahui jumlah subyek yang mengalami efek, baik pada kelompok subyek yang faktor resiko, maupun pada kelompok tanpa faktor resiko. Hasil pengukuran biasanya disusun dalam tabel 2 x 2. Dari tabel tersebut dapat dilihat prevalens penyakit (efek) pada kelompok dengan atau tanpa faktor resiko, dapat dihitung rasio prevalens, yakni perbandingan antara prevalens efek Pedoman Pemulisan Skripsi FKIK 35 pada kelompok subyek yang memiliki faktor resiko dengan prevalens efek pada kelompok subyek tanpa faktor resiko. Rasio prevalens memberikan gambaran peran faktor resiko terhadap terjadinya efek atau penyakit. Bila rasio prevalens sama dengan 1, artinya prevalens penyakit pada subyek dengan faktor A sama dengan prevalens pada subyek tanpa faktor A, maka faktor tersebut bukan merupakan faktor resiko. Bila nilai rasio prevalens lebih kecil dari 1 menunjukkan bahwa faktor tersebut merupakan faktor protektif (mencegah terjadinya efek). Namun dalam menilai rasio prevalens harus diperhatikan interval kepercayaan. Karena studi cross-sectional hanya mengukur prevalens, maka studi tersebut pula sebagai studi prevalens

Kebijakan Desentralisasi (skripsi dan tesis)

Treisman (2007:156) memberikan argumen mengenai desentralisasi yaitu decentralization has been seen as a way to increase the opportunities for citizens to participate even within large states. A second set of arguments focuses on cases in which, rather than take part in government themselves, citizens control their representatives indirectly by means of the ballot box. Decentralized institutions are said to render officials more accountable to the voters atau desentralisasi dilihat sebagai cara untuk meningkatkan kesempatan bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam negara-negara besar. Argumen lainnya menyatakan berfokus pada kasus-kasus di mana, daripada mengambil bagian dalam pemerintahan sendiri, warga mengontrol perwakilan mereka secara tidak langsung dengan cara kotak suara. Desentralisasi membuat para pejabat lebih bertanggung jawab kepada pemilih yaitu masyarakat itu sendiri. Desentralisasi dapat membuat pemerintah semakin dekat dengan rakyatnya.
Desentralisasi memiliki dampak positif yaitu antara lain : (1) desentralisasi dapat menimbulkan efisiensi administrasi; (2) timbulnya persaingan lokal yang membuat masyarakat cenderung lebih jujur, efisien, dan responsif; (3) desentralisasi mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi lokal; (4) dapat meningkatkan partisipasi masyarakat; (5) desentralisasi menimbulkan suatu peningkatan stabilitas kebijakan dan para pelaku yang terkait didalamnya.

Kewenangan Dalam Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Kewenangan adalah “bentuk lain dari kekuasaan yang sering kali dipergunakan dalam sebuah organisasi. Kewenangan merupakan kekuasaan yang formal dan terlegitimasi” (Sule, 2005).
Atmosudirjo (1986:78) menyebutkan kewenangan adalah apa yang disebut kekuasaan formal, kekuasaan yang berasal dari kekuasaan legislatif (diberi oleh undang-undang) atau dari kekuasaan eksekutif administratif. Kewenangan yang biasanya terdiri dari beberapa wewenang adalah kekuasaan terhadap segolongan orang tertentu atau kekuasaan terhadap suatu bidang pemerintahan.
Kewenangan yang dimiliki oleh organ (institusi) pemerintahan dalam melakukan perbuatan nyata (riil), mengadakan pengaturan atau mengeluarkan keputusan selalu dilandasi oleh kewenangan yang diperoleh dari konstitusi secara atribusi, delegasi, maupun mandat. Di dalam penelitian ini merupakan bentuk dari delegasi wewenang kepada Pemerintah Daerah dari Pemerintah Pusat

Analisis Prospektif Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Analisis prospektif kebijakan publik menurut William N. Dunn (2000) terdiri dari tiga tahapan, yaitu : perumusan masalah, peramalan kebijakan, dan rekomendasi kebijakan.
1. Perumusan masalah
Perumusan masalah merupakan kegiatan yang dapat membantu menemukan asumsi-asumsi yang tersembunyi, mendiagnosis penyebab-penyebabnya, dan memetakan tujuan-tujuan yang memungkinkan, dan merancang peluang-peluang kebijakan yang baru. Perumusan masalah dianggap sebagai kegiatan yang paling penting dari paraformulasi masalah yang saling berbeda dari para pelaku kebijakan. Masalah kebijakan sendiri terdiri dari tiga jenis, yaitu masalah sederhana, masalah agak sederhana, dan masalah rumit.
Perumusan kebijakan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu : pencarian masalah (problem search), pendefinisian masalah (problem definition), spesifikasi masalah (problem specification), dan pengenalan masalah (problem sensing).
2. Peramalan kebijakan
Peramalan kebijakan merupakan salah satu ranah dalam analisis prospektif suatu kebijakan. Peramalan masa depan kebijakan sangat penting bagi perbaikan pembuatan suatu kebijakan itu sendiri. Melalui peramalan, kita dapat memperoleh visi yang prospektif, sehingga melebarkan kapasitas kita dalam memahami, mengontrol dan membimbing masyarakat. Peramalan digunakan dengan bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai perubahan di masa depan yang akan mempengaruhi implementasi kebijakan dan konsekuensinya.
3. Rekomendasi kebijakan
Rekomendasi kebijakan merupakan informasi yang memungkinkan seorang analis tentang serangkaian kemungkinan di masa depan/mendatang untuk menghasilkan konsekuensi yang berharga bagi individu, kelompok, atau masyarakat seluruhnya. Rekomendasi memiliki prosedur yaitu meliputi transformasi mengenai aksi-aksi kebijakan yang akan menghasilkan keluaran yang bernilai. Untuk merekomendasikan suatu tindakan kebijakan khusus diperlukan adanya informasi tentang konsekuensi-konsekuensi di masa depan setelah dilakukannya berbagai alternatif tindakan (Dunn, 2000:405).

Argumentasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Argumentasi kebijakan merupakan adalah penciptaan dan penilaian secara kritis klaim pengetahuan atas informasi tersebut. Klaim pengetahuan dikembangkan sebagai kesimpulan dari argumen-argumen kebijakan. Argumentasi memiliki enam elemen unsur, antara lain :
1. Informasi yang relevan dengan kebijakan
Informasi ini (I) dihasilkan melalui penerapan berbagai metode merupakan bukti dari kerja analis. informasi yang relevan dengan kebijakan merupakan titik tolak dari suatu argumen kebijakan.
2. Klaim kebijakan (Policy Claim)
Klaim kebijakan (C) merupakan kesimpulan dari suatu argumen kebijakan.
3. Pembenaran (Warrant)
Pembenaran (W) merupakan suatu asumsi di dalam argumen kebijakan yang memungkinkan analis untuk berpindah dari informasi yang relevan dengan kebijakan ke klaim kebijakan.
4. Dukungan (Backing)
Dukungan (B) bagi pembenaran (W) terdiri dari asumsi-asumsi tambahan yang dapat digunakan untuk mendukung pembenaran yang tidak diterima pada nilai yang tampak.
5. Bantahan (Rebuttal)
Bantahan (R) merupakan argumen yang menyatakan kondisi klaim asli tidak diterima.
6. Kesimpulan (Qualifier)
Kesimpulan merupakan derajat dimana analis yakin terhadap suatu klaim kebijakan.

Bentuk-bentuk Analisis Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Analisis kebijakan publik memiliki beberapa macam bentuk seperti halnya yang dikemukakan oleh Dunn (2000:117) antara lain : analisis prospektif, analisis retrospektif, dan analisis terintegrasi.
1. Analisis prospektif
Analisis ini berupa produksi dan transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan diimplementasikan. Analisis kebijakan disini merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa kuantitatif dan kualitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan keputusan kebijakan. Analisis ini seringkali menimbulkan jurang pemisah yang besar antara pemecahan masalah yang diunggulkan dan upaya-upaya pemerintah untuk memecahkannya. Hal tersebut dapat dideskripsikan seperti halnya contoh kasus yang diutarakan oleh Graham Allison seorang pakar ilmu politik memperkirakan bahwa “mungkin tidak lebih dari 10 persen dari kerja yang diperlukan untuk mencapai hasil kebijakan yang dikehendaki dapat diperoleh sebelum aksi kebijakan dimulai”.
2. Analisis retrospektif
Analisis ini merupakan penciptaan atau transformasi informasi sesudah aksi kebijakan dilakukan. Analisis retrospektif mencakup berbagai tipe kegiatan yang dikembangkan oleh tiga kelompok analisis, yaitu :
a. Analisis yang berorientasi pada disiplin. Analisis ini berusaha untuk mengembangkan dan menguji teori yang didasarkan pada teori dan menerangkan sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi kebijakan. Kelompok analisis ini tidak berusaha mengidentifikasi tujuan dan sasaran mengapa suatu kebijakan dibuat.
b. Analisis yang berorientasi pada masalah. Analisis ini menerangkan sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi dari kebijakan. Kelompok analisis ini kurang menaruh perhatian pada pengembangan dan pengujian teori-teori, namun lebih kepada identifikasi variabel-variabel yang dapat dimanipulasi oleh para pembuat kebijakan untuk mengatasi suatu masalah.
c. Analisis yang berorientasi pada aplikasi. Kelompok analisis ini juga berusaha untuk menerangkan sebab dan konsekuensi kebijakan-kebijakan dan program publik, tetapi tidak melakukan pengembangan dan pengujian teori-teori dasar. Kelompok ini menaruh perhatian pada variabel-variabel kebijakan serta melakukan identifikasi tujuan dan sasaran dari para pembuat kebijakan.
3. Analisis terintegrasi
Analisis terintegrasi merupakan gabungan antara analisis prospektif dan retrospektif. Analisis ini cenderung kepada penciptaan transformasi kebijakan sebelum dan sesudah tindakan kebijakan dilakukan. Analisis ini berusaha terus-menerus untuk menghasilkan informasi setiap saat. Analisis ini akan terus dilakukan berulangkali sebelum akhirnya pemecahan masalah ditemukan.
Analisis ini digambarkan dengan mempertentangkan antara evaluasi retrospektif terhadap kebijakan publik, dan eksperimen program-program kebijakan. Evaluasi retrospektif menilai kinerja kebijakan dan program-program yang sedang berjalan. Sedangkan eksperimen kebijakan dan program menilai kinerja program dan kebijakan baru dalam hasil yang nyata.
Analisis terintegrasi merupakan penyempurna dari kedua analisis sebelumnya yaitu analisis prospektif dan retrospektif. Analisis prospektif cenderung lemah dalam hal keterbatasan informasi yang dihasilkan menyangkut perubahan nilai tujuan dan sasaran yang terjadi setelah suatu kebijakan diimplementasikan. Analisis retrospektif lemah dalam hal ketidakmampuan dalam mengarahkan aksi-aksi kebijakan, karena sebagian besar terikat pada informasi pasif setelah kebijakan diimpelementasikan.

Model-model Analisis Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Model analisis kebijakan merupakan seperangkat alat bantu konseptual (conceptual tools) yang berfungsi sebagai pembimbing langkah bagi para analis kebijakan. Secara umum, model analisis kebijakan menurut Edith Stokey (2009:8) terdiri dari : model matematika formal, model deskriptif den preskriptif, model deterministik dan probabilistik. Selain model yang yang disampaikan oleh Stokey (2009), Model-model analisis kebijakan publik yang paling baik menurut James P. Lester dan Joseph Steward (2000) adalah model elitis dan model pluralis.
1. Model matematika formal
Model matematika formal adalah model yang menggambarkan secara eksplisit mengenai perubahan kuantitatif dalam variabel tertentu atau sistem dalam menanggapi berbagai rangsangan.
2. Model deskriptif dan preskriptif
Model deskriptif merupakan model yang menunjukkan secara lebih jelas mengenai apa yang orang-orang perlukan dan apa hasil dari suatu tindakan yang dilakukan. Model preskriptif adalah model yang memberikan aturan untuk membuat pilihan yang optimal. Model ini membantu membuat suatu tindakan program.
3. Model deterministik dan probabilistik
Model deterministik menggunakan nilai rata-rata yang dianggap baik. Contoh dari model deterministik ini adalah dalam memperkirakan populasi. Model probabilitas adalah sebuah model yang mempertimbangkan berbagai kemungkinan hasil dimana probabilitas dapat diperkirakan.
4. Model elitis dan pluralis
Model Teori elit mengatakan bahwa “semua lembaga politik dan lembaga-lembaga masyarakat lainnya tidak bisa terelakkan oleh dominasi sekelompok individu yang sangat kuat, dimana memanipulasi instrumen-instrumen kekuasaan bagi kepentingan mereka. Model pluralis merupakan model yang percaya pada peran subsistem-subsistem yang ada dalam sistem demokrasi.

Analisis Kebijakan Publik (skripsi dan tesis0

Kebijakan merupakan “a series of decisions or activities resulting from structured and recurrent interactions between different actors, both public and private, who are involved in various different ways in the emergence, identification, and resolution of a problem defined politically as a public one” atau serangkaian keputusan atau tindakan-tindakan sebagai akibat dari interaksi terstruktur dan berulang diantara berbagai aktor, baik publik/ pemerintah maupun privat/swasta yang terlibat berbagai cara dalam merespon, mengidentifikasi, dan memecahkan suatu masalah yang secara politis didefinisikan sebagai masalah publik (Knoepfel, 2007).
Kebijakan publik merupakan arah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Area studi meliputi segala tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan mempunyai pengaruh terhadap kepentingan masyarakat secara luas (Winarno, 2012).
Sedangkan untuk analisis kebijakan publik merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penyelidikan dan deskripsi sebab-sebab dan konsekuensi-konsekuensi kebijakan publik. Di dalam analisis kebijakan, kita dapat menganalisis pembentukkan, substansi, dan dampak yang timbul dari adanya kebijakan tertentu (Winarno, 2012).
Analisis kebijakan adalah “aktivitas intelektual dan praktis yang ditujukan untuk menciptakan, menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan tentang dan dalam proses kebijakan”. Analisis kebijakan merupakan suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian multiple dalam konteks argumentasi untuk menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan (Dunn, 2000).
Analisis kebijakan diharapkan dapat menghasilkan suatu informasi dan argumen-argumen yang masuk akal menyangkut tiga macam pertanyaan, antara lain : (1) nilai yang pencapaiannya merupakan tolak ukur utama dalam melihat permasalahan yang diatasi; (2) fakta yang keberadaannya dapat membatasi atau meningkatkan pencapaian nilai-nilai; (3) tindakan yang penerapannya dapat menghasilkan pencapaian nilai-nilai.
Dari paparan beberapa ahli mengenai analisis kebijakan publik dapat ditarik kesimpulan bahwa analisis kebijakan merupakan suatu aktivitas yang menggambarkan fenomena dari suatu kebijakan serta sebab-akibat yang mengikutinya. analisis dilakukan tanpa adanya tujuan untuk menolak atau menyetujui kebijakan-kebijakan, apakah kebijakan publik tertentu telah berhasil mencapai apa yang seharusnya dicapainya dengan cara membandingkan antara tujuan formal (normatif) dari program dengan realita, prestasi, atau kinerja yang dicapai. Ujung dari adanya analisis kebijakan publik ini adalah didapati suatu anjuran atau rekomendasi kebijakan-kebijakan tertentu. Analisis kebijakan publik sangat berguna untuk merumuskan maupun mengimplementasikan kebijakan publik.
Menurut widodo (2008:38) analisis kebijakan dapat dilakukan pada setiap policy process yaitu pada tahapan formulasi, implementasi, maupun pada tahap evaluasi kebijakan. Hasil dari analisis kebijakan diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan dan siap disuguhkan kepada pihak yang berwenang dalam membuat keputusan.

Estimasi Parameter Model Dengan Data Panel (skripsi dan tesis)

untuk mengestimasi parameter model dengan data panel, terdapat beberapa teknik yang ditawarkan, yaitu:

1.Ordinary Least Square

Tehnik ini sama pada analisis data cross sectiondan time series karena mengasumsikan bahwa koefisien intercept dan slopenya sama(konstan) untuk setiap data cross section dan time series.dengan kata lain model ini tidak memperhatikan dimensi individu dan waktu. namun, untuk melakukan regresinya perlu menggabungkan data cross section dan time seriesyang biasa disebut pool data. namun, dianggap tidak masuk akal karena karena menganggap tidak adanya efek dimensi individu dan waktu

Model sebagai berikut:
pool model

2. Model Efek Tetap (Fixed Effect)

Tehnik Model Efek Tetap sudah memasukkan efek dimensi individu dan waktu. pada model ini efek dimensi individu dan waktu terletak pada intercept dan slope pada model. sehingga pada model ini menganggap bahwa yang sangat mempengaruhi variabel dependent adalah slope dan intercept.

Model sebagai berikut:
fixed model

3. Model Efek Random (random effect)
Tehnik ketiga ini hampir sma dengan Model fixed effect karena memasukkan efek dimensi individu dan waktu. namun, model ini beranggapan bahwa efek dimensi tersebut terletak pada error dari model.

Model sebagai berikut:
random effect model

Estimasi Regresi Data Panel (skripsi dan tesis)

Secara umum dengan menggunakan data panel kita akan menghasilkan intersep dan slope koefisien yang berbeda pada setiap perusahaan dan setiap periode waktu. Oleh karena itu, di dalam mengestimasi persamaan (3) akan sangat tergantung dari asumsi yang kita buat tentang intersep, koefisien slope dan variabel gangguannya. Ada beberapa kemungkinan yang akan muncul, yaitu:
a. Diasumsikan intersep dan slope adalah tetap sepanjang waktu dan individu
(perusahaan) dan perbedaan intersep dan slope dijelaskan oleh variabel gangguan
b. Diasumsikan slope adalah tetap tetapi intersep berbeda antar individu
c. Diasumsikan slope tetap tetapi intersep berbeda baik antar waktu maupun antar individu
d. Diasumsikan intersep dan slope berbeda antar individu
e. Diasumsikan intersep dan slope berbeda antar waktu dan antar individu

Pemodelan Data Panel (skripsi dan tesis)

Regresi dengan menggunakan data panel disebut model regresi data panel. Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan data panel. Pertama, data panel merupakan gabungan data data time seris dan cross section mampu menyediakan data yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan degree of freedom yang lebih besar.
Kedua, menggabungkan informasi dari data time series dan cross section dapat mengatasi masalah yang timbul ketika ada masalah penghilangan variabel (ommited-variable).

Model regresi linier menggunakan data cross section dan time series.
• Model dengan data cross section
Yi = α + β Xi + εi ; i = 1,2,….,N (1)
N: banyaknya data cross section
• Mode dengan data time series
Yt = α + β Xt + εt ; t = 1,2,….,T (2)
N: banyaknya data time series
Mengingat data panel merupakan gabungan dari data cross section dan data time series, maka modelnya dituliskan dengan:
Yit = α + β Xit + εit ; i = 1,2,….,N; t = 1,2,….., T (3)
di mana :
N = banyaknya observasi
T = banyaknya waktu
N x T = banyaknya data panel

Pengertian Data Panel (skripsi dan tesis)

Data panel adalah gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang (cross section). Data runtut waktu biasanya meliputi satu objek/individu (misalnya harga saham, kurs mata uang, SBI, atau tingkat inflasi), tetapi meliputi beberapa periode (bisaharian, bulanan, kuartalan, atau tahunan). Data silang terdiri dari atas beberapa atau banyak objek, sering disebut responden (misalnya perusahaan) dengan beberapa jenis data (misalnya; laba, biaya iklan, laba ditahan, dan tingkat investasi) dalam suatu periode waktu tertentu. Ketika kita melakukan suatu observasi perilaku unit ekonomi seperti rumah tangga, perusahaan atau Negara, kita tidak hanya akan melakukan observasi
terhadap unit-unit tersebut di dalam waktu yang bersamaan tetapi juga perilaku unit-unit tersebut pada berbagai periode waktu

Metode Regresi Data panel (skripsi dan tesis)

 

Common Effect

Teknik yang digunakan dalam metode Common Effect hanya dengan mengkombinasikan data time series dan cross section. Dengan hanya  menggabungkan kedua jenis data tersebut maka dapat digunakan metode OLS untuk mengestimasi model data panel. Dalam pendekatan ini tidak memperhatikan dimensi individu maupun waktu, dan dapat diasumsikan bahwa perilaku data antar perusahaan sama dalam berbagai rentang waktu. Asumsi ini jelas sangat jauh dari realita sebenarnya, karena karakteristik antar perusahaan baik dari segi kewilayahan jelas sangat berbeda

Fixed Effect

Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Fixed Effect. Metode dengan menggunakan variabel dummy untuk menangkap adanya perbedaan intersep. Metode ini mengasumsikan bahwa koefisien regresi (slope) tetap antar perusahaan dan antar waktu, namun intersepnya berbeda antar perusahaan namun sama antar waktu (time invariant). Namun metode ini membawa kelemahan yaitu berkurangnya derajat kebebasan (degree of freedom) yang pada akhirnya mengurangi efisiensi parameter.

Random Effect

Tenik yang digunakan dalam Metode Random Effect adalah dengan menambahkan variabel gangguan (error terms) yang mungkin saja akan muncul pada hubungan antar waktu dan antar kabupaten/kota. Teknik metode OLS tidak dapat digunakan untuk mendapatkan estimator yang efisien, sehingga lebih tepat untuk menggunakan Metode Generalized Least Square (GLS).

Keunggulan Regresi Data panel (skripsi dan tesis)

 

Keunggulan regresi data panel menurut Wibisono (2005) antara lain :

Pertama. Panel data mampu memperhitungkan heterogenitas individu secara ekspilisit dengan mengizinkan variabel spesifik individu;

kedua. Kemampuan mengontrol heterogenitas ini selanjutnya menjadikan data panel dapat digunakan untuk menguji dan membangun model perilaku lebih kompleks.

Ketiga, data panel mendasarkan diri pada observasi cross-section yang berulang-ulang (time series), sehingga metode data panel cocok digunakan sebagai study of dynamic adjustment.

Keempat, tingginya jumlah observasi memiliki implikasi pada data yang lebih informative, lebih variatif, dan kolinieritas (multiko) antara data semakin berkurang, dan derajat kebebasan (degree of freedom/df) lebih tinggi sehingga dapat diperoleh hasil estimasi yang lebih efisien.

Kelima. data panel dapat digunakan untuk mempelajari model-model perilaku yang kompleks.

Keenam, Data panel dapat digunakan untuk meminimalkan bias yang mungkin ditimbulkan oleh agregasi data individu.

Dengan keunggulan tersebut maka implikasi pada tidak harus dilakukannya pengujian asumsi klasik dalam model data panel (Verbeek, 2000; Gujarati, 2006; Wibisono, 2005; Aulia; 2004, dalam Shochrul R, Ajija, dkk. 2011 ).

Definisi Data Panel (skripsi dan tesis)

 

Regresi data panel merupakan teknik regresi yang menggabungkan data time series dengan cross section.

Menurut Agus Widarjono (2007) metode regresi data panel mempunyai beberapa keuntungan jika dibandingkan dengan data time series atau cross section, yaitu :

  1. Data panel yang merupakan gabungan dua data time series dan cross section mampu menyediakan data yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan degree of freedom yang lebih besar.
  2. Menggabungkan informasi dari data time series dan cross section dapat mengatasi masalah yang timbul ketika ada masalah penghilangan variabel (ommited-variabel)

Kelebihan Regresi Data Panel (skripsi dan tesis)

 

Menurut Widarjono (2007: 249), ada beberapa keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan data panel. Pertama, data panel merupakan gabungan dua data cross section dan time series mampu menyediakan data yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan derajat kebebasan (degree of freedom) yang lebih besar. Kedua, menggabungkan informasi data dari cross section dan time series dapat mengatasi masalah yang timbul ketika ada masalah penghilangan variabel

Tujuan Penggunaan Data Panel (skripsi dan tesis)

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa regresi data panel digunakan pada saat jenis datanya adalah data panel yaitu data yang memiliki karakteristik cross section dan time series. Apakah setiap analisis hubungan kausalitas dengan data panel harus menggunakan regresi data panel? Tentu saja tidak. Perlu beberapa pertimbangan dalam penggunaan regresi data panel selain dari jenis datanya, seperti tujuan penelitiannya. Jika tujuan penelitian tidak menginginkan adanya analisis terhadap pengaruh perbedaan entitas (individu) dan atau pengaruh perbedaan periode pengamatan, maka tidak perlu menggunakan analisis regresi data panel cukup regresi linier saja. Tetapi jika tujuan penelitian menginginkan adanya pengaruh beda entitas dan atau periode maka regresi data panel cocok digunakan sebagai model penelitian. Meskipun demikian, bukan berarti tidak boleh sebuah penelitian yang memiliki data panel tetapi tidak memiliki spesifikasi tujuan seperti disebut di atas menggunakan regresi data panel, boleh-boleh saja, tetapi perlu dipertimbangakan kompleksitas model dan intepretasinya. Apabila kita mengabaikan tujuan spesifik seperti yang disebutkan di atas, analisis regresi data panel memiliki kelebihan dibandingkan dengan analisis regresi linier, salah satunya alternatif pilihan model yang relatif lebih banyak (tidak hanya satu) dan pada saat tertentu tidak wajibnya pemenuhan asumsi klasik sebagaimana metode OLS dalam regresi linier.

Regresi Data Panel (skripsi dan tesis)

 

Regresi data panel merupakan pengembangan dari regresi linier dengan metode OLS yang memiliki kekhususan dari segi jenis data dan tujuan analisisnya. Dari segi jenis data, regresi data panel memiliki karakteristik (jenis) data cross section dan time series. Sifat cross section data ditunjukkan oleh data yang terdiri lebih dari satu entitas (individu), sedangkan sifat time series ditunjukkan oleh setiap individu memiliki lebih dari satu pengamatan waktu (periode). Misal pada suatu penelitian diamati entitas yang terdiri dari empat perusahaan dengan masing-masing perusahaan memiliki periode pengamatan yang sama yaitu 15 tahun dari tahun 1935 sampai dengan 1954.

Dilihat dari tujuan analisis data, data panel berguna untuk melihat dampak ekonomis yang tidak terpisahkan antar setiap individu dalam beberapa periode, dan hal ini tidak bisa didapatkan dari penggunaan data cross section atau data time series secara terpisah. Adanya perbedaan karakteristik variabel terikat dari setiap entitas atau adanya pengaruh variabel lain di luar model yang ingin diamati pengaruhnya penggunaan regresi data panel akan efektif karena regresi linier tidak dapat melakukannya.

ASUMSI KLASIK DALAM DATA PANEL  (skripsi dan tesis)

 

Data panel adalah regresi yang menggabungkan data time series dan data cross section (Widarjono, 2009). Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan estimasi data panel. Pertama, meningkatkan jumlah obeservasi (sampel), dan kedua, memperoleh variasi antar unit yang berbeda menurut ruang dan variasi menurut waktu (Kuncoro, 2012). Menurut Gujarati (2012) data panel sedikit terjadi kolinearitas antar variabel sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi multikolinearitas. Berdasarkan uraian tersebut asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian adalah uji autokorelasi dan uji heterokedastisitas.

  1. Uji Autokorelasi

Autokorelasi muncul karena residual yang tidak bebas antar satu observasi ke observasi lainnya (Kuncoro, 2011). Hal ini disebabkan karena error pada individu cenderung mempengaruhi individu yang sama pada periode berikutnya. Masalah autokorelasi sering terjadi pada data time series (runtut waktu). Deteksi autokorelasi pada data panel dapat melalui uji Durbin-Watson. Nilai uji Durbin-Watson dibandingkan dengan nilai tabel Durbin-Watson untuk mengetahui keberadaan korelasi positif atau negatif (Gujarati, 2012). Keputusan mengenai keberadaan autokorelasi sebagi berikut :

  1. Jika d < dl, berarti terdapat autokorelasi positif
  2. Jika d > (4 – dl), berarti terdapat autokorelasi negatif
  3. Jika du < d < (4 – dl), berarti tidak terdapat autokorelasi
  4. Jika dl < d < du atau (4 – du), berarti tidak dapat disimpulkan
  5. Uji Heterokedastisitas

Heterokedastisitas timbul apabila nilai residual dari model tidak memiliki varians yang konstan. Artinya, setiap observasi mempunyai reliabilitas yang berbeda-beda akibat perubahan kondisi yang melatarbelakangi tidak terangkum dalam model (Kuncoro, 2011). Gejala ini sering terjadi pada data cross section (Gujarati, 2012), sehingga sangat dimungkinkan terjadi heterokedastisitas pada data panel.

Implikasi terjadi autokorelasi dan heterokedastisitas pada data panel dapat diperbaiki dengan model Cross-section SUR. Apabila model data panel mengalami heterokedastisitas tanpa autokorelasi dapat diatasi dengan model Cross-section Weight

MENENTUKAN MODEL TERBAIK  UNTUK DATA PANEL (skripsi dan tesis)

 

Penentuan model terbaik antara common effect, fixed effect, dan random effect menggunakan dua teknik estimasi model. Dua teknik ini digunakan dalam regresi data panel untuk memperoleh model yang tepat dalam mengestimasi regresi data panel. Dua uji yang digunakan, pertama Chow test digunakan untuk memilih antara model common effect atau fixed effect. Kedua, Hausman test digunakan untuk memilih antara model fixed effect atau random effect yang terbaik dalam mengestimasi regresi data panel.  

  1. Chow Test

Chow test merupakan uji untuk membandingkan model common effect dengan fixed effect (Widarjono, 2009). Chow test dalam penelitian ini menggunakan program Eviews. Hipotesis yang dibentuk dalam Chow test adalah sebagai berikut :

H0 : Model Common Effect

H1 : Model Fixed Effect

H0 ditolak jika P-value lebih kecil dari nilai a. Sebaliknya, H0 diterima jika P-value lebih besar dari nilai a. Nilai a yang digunakan sebesar 5%.

  1. Hausman Test

Pengujian ini membandingkan model fixed effect dengan random effect dalam menentukan model yang terbaik untuk digunakan sebagai model regresi data panel (Gujarati, 2012). Hausman test menggunakan program yang serupa dengan Chow test yaitu program Eviews. . Hipotesis yang dibentuk dalam Hausman test adalah sebagai berikut :

H0 : Model Random Effect

H1 : Model Fixed Effect

H0 ditolak jika P-value lebih kecil dari nilai a. Sebaliknya, H0 diterima jika P-value lebih besar dari nilai a. Nilai a yang digunakan sebesar 5%.

 Pemilihan Model Untuk Data Panel (skripsi dan tesis)

Untuk memilih model yang paling tepat digunakan dalam mengelola data panel, terdapat beberapa pengujian yang dapat dilakukan yakni:

  1. Uji Chow

Chow test yakni pengujian untuk menentukan model Fixed Effet atau Random Effect yang paling tepat digunakan dalam mengestimasi data panel. Pembahasan uji Chow akan dijelaskan lebih lanjut pada Part 3.

  1. Uji Hausman

Hausman test adalah pengujian statistik untuk memilih apakah model Fixed Effect atau Random Effect yang paling tepat digunakan. Pembahasan uji Hausman akan dijelaskan lebih lanjut pada Part 4.

  1. Uji Lagrange Multiplier

Untuk mengetahui apakah model Random Effect lebih baik daripada metode Common Effect (OLS) digunakan uji Lagrange Multiplier (LM). P

Metode Estimasi Model Regresi Panel (skripsi dan tesis)

Dalam metode estimasi model regresi dengan menggunakan data panel dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, antara lain:

  1. Common Effect Model

Merupakan pendekatan model data panel yang paling sederhana karena hanya mengkombinasikan data time series dan cross section. Pada model ini tidak diperhatikan dimensi waktu maupun individu, sehingga diasumsikan bahwa perilaku data perusahaan sama dalam berbagai kurun waktu. Metode ini bisa menggunakan pendekatan Ordinary Least Square (OLS) atau teknik kuadrat terkecil untuk mengestimasi model data panel.

  1. Fixed Effect Model

Model ini mengasumsikan bahwa perbedaan antar individu dapat diakomodasi dari perbedaan intersepnya. Untuk mengestimasi data panel model Fixed Effects menggunakan teknik variable dummy untuk menangkap perbedaan intersep antar perusahaan, perbedaan intersep bisa terjadi karena perbedaan budaya kerja, manajerial, dan insentif. Namun demikian slopnya sama antar perusahaan. Model estimasi ini sering juga disebut dengan teknik Least Squares Dummy Variable (LSDV).

  1.  Random Effect Model

Model ini akan mengestimasi data panel dimana variabel gangguan  mungkin saling berhubungan antar waktu dan antar individu. Pada model Random Effect perbedaan intersep diakomodasi oleh error terms masing-masing perusahaan. Keuntungan menggunkan model Random Effect yakni menghilangkan heteroskedastisitas. Model ini juga disebut dengan Error Component Model (ECM) atau teknik Generalized Least Square (GLS)

 Pengertian Data Panel (skripsi dan tesis)

Data panel adalah gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang (cross section). Misalkan anda sebagai seorang peneliti ingin meneliti bank Mandiri dalam kurun waktu 2000-2013 maka anda melakukan penelitian menggunakn data time series. Contoh lain pada tahun 2009 keuntungan industri perbankan Indonesia di atas rata-rata  negara-negara ASEAN, apabila anda ingin meneliti fenomena tersebut dengan memasukan data semua bank dalam waktu 2009 saja, penelitian anda disebut menggunakan data cross section. Sedangkan jika anda ingin meneliti banyak bank dan dengan beberapa periode waktu (misalnya 10 bank dalam kurun waktu 5 tahun) penelitian anda menggunakan data panel.

Menurut Agus Widarjono (2009) penggunaan data panel dalam sebuah observasi mempunyai beberapa keuntungan yang diperoleh. Pertama, data panel yang merupakan gabungan dua data time series dan cross section mampu menyediakan data yang lebih banyak sehingga akan lebih menghasilkan degree of freedom yang lebih besar. Kedua, menggabungkan informasi dari data time series dan cross section dapat mengatasi masalah yang timbul ketika ada masalah penghilangan variabel (omitted-variabel).

Hsiao (1986), mencatat bahwa penggunaan panel data dalam penelitian ekonomi memiliki beberapa keuntungan utama dibandingkan data jenis cross section maupun time series.

  1. Pertama, dapat memberikan peneliti jumlah pengamatan yang besar, meningkatkan degree of freedom (derajat kebebasan), data memiliki variabilitas yang besar dan mengurangi kolinieritas antara variabel penjelas, di mana dapat menghasilkan estimasi ekonometri yang efisien.
  2. Kedua, panel data dapat memberikan informasi lebih banyak yang tidak dapat diberikan hanya oleh data cross section atau time series saja.
  3. Ketiga, panel data dapat memberikan penyelesaian yang lebih baik dalam inferensi perubahan dinamis dibandingkan data cross section.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) (skripsi dan tesis)

Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2004, apabila kebutuhan pembiayaan
suatu daerah lebih banyak diperoleh dari subsidi atau bantuan dari pusat, dan
nyatanya kontribusi PAD terhadap kebutuhan pembiayaan sangat kecil, maka
dapat dipastikan bahwa kinerja keuangan daerah itu masih sangat lemah.
Kecilnya kontribusi PAD kebutuhan pembiayaan sebagaimana yang tertuang
dalam APBD merupakan bukti kekurangmampuan daerah dalam mengelola
sumber daya perekonomiannya terutama sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurut Halim (2004: 67), “Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan
semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah.”
Menurut Halim dan Nasir (2006:44), “Pendapatan Asli Daerah adalah
pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 157 UU No. 32 Tahun 2004 dan pasal 6 UU No. 33 Tahun 2004
menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri :
1. Pajak Daerah
2. Retribusi Daerah,
3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
4. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.
Menurut Undang-undang No. 33 tahun 2004 pasal 1, “Pendapatan Asli
Daerah adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber di dalam daerahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber penerimaan daerah yang asli digali di daerah yang
digunakan untuk modal dasar pemerintah daerah dalam membiayai
pembangunan dan usaha-usaha daerah untuk memperkecil ketergantungan
dana dari pemerintah pusat.
Menurut Mardiasmo (2002:132), “Pendapatan Asli Daerah adalah
penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah”. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pemerintah daerah dilarang :
a. Menetapkan peraturan daerah tentang pendapatan yang menyebabkan
ekonomi biaya tinggi dan,
b. Menetapkan peraturan daerah tentang pendapatan yang menghambat
mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah, dan kegiatan
import/ekspor

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (skripsi dan tesis)

Dampak dari penerapan kebijakan desentralisasi akan menciptakan suatu
daerah otonom yang memiliki sejumlah kewenangan yang diserahkan dari
tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi kepadanya. Daerah otonom harus
memiliki dana yang mencukupi untuk melaksanakan kewenangan yang
diserahkan tersebut. Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan
percerminan ketersediaan dana yang dimiliki daerah otonom serta
peruntukannya untuk membiayai sejumlah kewenangan yang dimilikinya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah, APBD didefiniskan sebagai rencana operasional keuangan pemerintah daerah, dimana satu pihak menggambarkan perkiraan pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek daerah dalam satu tahun anggaran tertentu dan dipihak lain menggambarkan perkiraan penerimaan dan sumber-sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaran-pengeluaran yang dimaksud.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah didefinisikan oleh Wajong
(1962) sebagai suatu rencana pekerjaan keuangan (financieel werkplan), yang
dibuat untuk suatu jangka waktu tertentu, dalam waktu mana badan legislatif
memberikan kredit kepada badan-badan eksekutif untuk melakukan
pembelanjaan guna kebutuhan rumah tangga daerah sesuai dengan rancangan
yang menjadi dasar penetapan anggaran, dan yang menunjukan semua
penghasilan untuk menutup pengeluaran tadi.
Definisi lain oleh Mamesah (1995) menyebutkan bahwa anggaran
pendapatan dan belanja daerah adalah rencana operasional keuangan
pemerintah daerah yang menggambarkan perkiraan pengeluaran setinggitingginya guna membiayai kegiatan-kegiatan dan proyek-proyek daerah dalam
satu tahun anggaran serta menggambarkan juga perkiraan penerimaan tertentu
dan sumber-sumber penerimaan daerah guna menutupi pengeluaranpengeluaran dimaksud. Dari definisi yang disampaikan di atas, di dalam APBD
terkandung beberapa aspek penting, antara lain :
a) Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana rinci dari
pengeluaran dan penerimaan daerah
b) Dalam APBD termuat rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam satu
kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun
c) Rencana kerja yang termuat dalam APBD merupakan hasil kesepakatan
yang dicapai oleh legislatif daerah (DPRD) dan eksekutif (Kepala Daerah
beserta jajarannya)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya
merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam
bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang didalamnya memuat
pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Sesuai dengan
pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
bahwa APBD adalah merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah
Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, struktur
APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari:
1. Pendapatan Daerah ;
2. Belanja Daerah; dan
3. Pembiayaan Daerah.
Struktur APBD tersebut diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan dan
organisasi yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan

Definisi Otonomi Daerah (Skripsi dan tesis)

Tahun 2001 merupakan awal pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Undang- Undang No. 25
tahun 1999 yang secara serentak diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Otonomi daerah adalah perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintah
berdasarkan asas desentralisasi yakni penyerahan urusan pemerintah kepada
daerah untuk mengurus rumah tangganya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2008:992), otonomi adalah pola pemerintahan sendiri. Sedangkan
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur
dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diamandemen dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pemerintahan Daerah, definisi otonomi daerah sebagai berikut: “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Daerah otonom selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Contoh daerah otonom (local self-government) adalah kabupaten dan kota.
Otonomi daerah adalah hak penduduk yang tinggal dalam suatu daerah
untuk mengatur, mengurus, mengendalikan dan mengembangkan urusannya
sendiri dengan menghormati peraturan perundangan yang berlaku (Hanif
Nurcholis, 2007:30). Sedangkan menurut Encyclopedia of Social Science dalam Ahmad Yani (2002 : 5) pengertiannya yang orisinil, otonomi adalah The legal self suffiency of social body and its actual independence.
Mardiasmo (2002) memberikan pendapat bahwa dalam era otonomi
daerah tidak lagi sekedar menjalankan instruksi dari pusat, tetapi benar-benar
mempunyai keleluasaan untuk meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan potensi yang selama era otonomi bisa dikatakan terpasung. Pemerintah daerah diharapkan semakin mandiri, mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, bukan hanya terkait dengan pembiayaan, tetapi juga terkait dengan (kemampuan) pengelolaan daerah. Terkait dengan hal itu, pemerintah daerah diharapkan semakin mendekatkan diri dalam berbagai kegiatan pelayanan publik guna meningkatkan tingkat kepercayaan publik. Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan, diharapkan tingkat partisipasi (dukungan) publik terhadap pemerintah daerah juga semakin tinggi.
Di samping beberapa penjelasan tentang definisi otonomi daerah,
otonomi daerah pun memiliki 3 misi utama yaitu:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan
masyarakat.
2. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
3. Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pembangunan.
Untuk menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, diperlukan kewenangan dan kemampuan dalam menggali
sumber keuangan sendiri yang didukung oleh perimbangan keuangan antara
pusat dan daerah. Dalam hal ini kewenangan keuangan yang melekat pada
setiap pemerintahan menjadi kewenangan pemerintah daerah sehingga
diperlukan kemampuan untuk meningkatkan kemampuan keuangan sendiri yakni dengan upaya peningkatan PAD, baik dengan meningkatkan penerimaan sumber PAD yang sudah ada maupun dengan penggalian sumber PAD yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat.

Desentralisasi Fiskal (skripsi dan tesis)

Desentralisasi tidak bisa dipisahkan dengan masalah sentralisasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, karena
pada dasarnya berkenaan dengan “delegation of authority and responsibility”
yang dapat diukur dari sejauh mana unit-unit bawahan memiliki wewenang dan tanggung jawab di dalam proses pengambilan keputusan (Miewald dalam
Pamudji; 1984, 2). Pide (1997, 34) mengemukakan bahwa desentralisasi pada
dasarnya adalah pelimpahan atau penyerahan kekuasaan atau wewenang di
bidang tertentu secara vertikal dari institusi/lembaga/ pejabat yang lebih tinggi kepada institusi/lembaga/fungsionaris bawahannya sehingga yang diserahi/ dilimpahi kekuasaan wewenang tertentu itu berhak bertindak atas nama sendiri dalam urusan tertentu tersebut.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
mendefinisikan desentralisasi sebagai “penyerahan wewenang pemerintahan
oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Sidik (2002) menjelaskan bahwa konsep desentralisasi tidak mudah untuk didefinisikan karena menyangkut berbagai aspek dan dimensi, terutama menyangkut aspek politik, fiskal, perubahan administrasi dan sistem pemerintahan, serta pembangunan sosial dan ekonomi. Secara umum desentralisasi menurut studi Bank Dunia yang dilakukan oleh Rondinelli (198,1989) sebagaimana dikutip oleh Dilinger (1994) pada dasarnya dapat dibagi menjadi 4 jenis yaitu:
1. Desentralisasi Politik (political decentralization), yaitu pemberian hak kepada
warga Negara melalui perwakilan yang dipilih suatu kekuasaan yang kuat
untuk mengambil keputusan publik. Desentralisasi politik umumnya berkaitan
dengan sifat pluralistik di bidang politik untuk proses ke arah lebih demokratis
dengan memberikan kewenangan pada lembaga perwakilan rakyat untuk
lebih berperan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik.
2. Desentralisasi Administratif (administrative decentralization), yaitu
pelimpahan wewenang yang dimaksudkan untuk mendistribusikan
kewenangan, tanggung jawab, dan sumber-sumber keuangan untuk
menyediakan pelayanan publik. Pelimpahan tanggug jawab tersebut
terutama menyangkut perencanaan, pendanaan, dan manajemen fungsifungsi pemerintahan dari pemerintah pusat kepada aparatnya di daerah,
tingkat pemerintahan yang lebih rendah, badan otoritas tertentu, atau
perusahaan tertentu. Desentralisasi administratif pada dasarnya dapat
dikelompokkan menjadi 3 bentuk, yaitu Dekonsentrasi (deconcentration),
Devolusi (devolution), dan Pendelegasian (delegation or institutional
pluralism).
3. Desentralisasi Fiskal (fiscal decentralization), merupakan komponen utama
dari desentralisasi. Desentralisasi fiskal mencakup:
a. Self financing atau cost recovery dalam pelayanan publik terutama
melalui pengenaan retribusi daerah.
b. Cofinancing atau coproduction, dimana pengguna jasa publik
berpartisipasi dalam bentuk pembayaran jasa atau kontribusi tenaga
kerja;
c. Peningkatan PAD melalui penambahan kewenangan pengenaan pajak
daerah terutama pajak properti (PBB), pajak penjualan (PPn), pajak
penghasilan perseorangan (PPh Orang Pribadi) atau berbagai jenis
retribusi daerah;
d. Transfer dari pemerintah pusat terutama berasal dari sumbangan umum
(DAU), sumbangan khusus (DAK), sumbangan darurat (Dana Darurat),
dan bagi hasil pajak dan bukan pajak.
e. Kebebasan daerah melakukan pinjaman.
4. Desentralisasi Ekonomi (economic or market decentralization), merupakan
elemen yang tidak kalah pentingnya dalam disain desentralisasi secara
komprehensif dipandang dari perspektif pemerintah yaitu kebijakan tentang
desentralisasi ekonomi dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi
yang menitikberatkan pada upaya efisiensi ekonomi dalam penyediaan
barang publik melalui liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi, terutama
melalui kebijakan pelimpahan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat
dari pemerintah kepada sektor swasta sejalan dengan kebijakan liberalisasi
dan ekonomi pasar.
Oates (1972) dalam Haryanto dan Astuti (2009) menjabarkan pengertian
desentralisasi fiskal sebagai “derajat kebebasan dalam dalam membuat
keputusan mengenai pembagian pelayanan publik dalam berbagai tingkat
pemerintahan”. Prud’homme (1990) dalam Haryanto dan Astuti (2009)
menjabarkan konsep desentralisasi fiskal secara sederhana meliputi tiga kriteria
yaitu:
1. Share pajak daerah terhadap pajak pusat;
2. Share pengeluaran pemerintah daerah terhadap pengeluaran pemerintah
pusat;
3. Share besarnya subsidi pemerintah pusat terhadap total sumber daya yang
dimiliki pemerintah daerah.
Secara singkat yang dimaksud dengan desentralisasi fiskal adalah suatu
proses distribusi anggaran dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada
pemerintahan yang lebih rendah-untuk mendukung fungsi atau tugas
pemerintahan dan pelayanan publik- sesuai dengan banyaknya kewenangan
bidang pemerintahan yang dilimpahkan (Saragih, 2003).
Sidik (2002) menjelaskan tujuan dari pelaksanaan desentralisasi fiskal
adalah:
1. Meningkatkan efektivitas pengalokasian sumber daya nasional maupun
kegiatan pemerintah daerah;
2. Dapat memenuhi aspirasi dari daerah, memperbaiki struktur fiskal, dan
memobilisasi pendapatan secara regional maupun nasional;
3. Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam
pengambilan keputusan di tingkat daerah;
4. Memperbaiki keseimbangan fiskal antar daerah dan memastikan adanya
pelayanan masyarakat yang berkualitas di setiap daerah;
5. Menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Mardiasmo (2002) mengatakan tujuan utama penyelenggaran otonomi
daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik (public service) dan
memajukan perekonomian daerah. Pada dasarnya pelaksanaan otonomi daerah
dan desentralisasi fiskal mengandung tiga misi utama yaitu:
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan
masyarakat;
2. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah;
3. Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk
berpartisipasi dalam pembangunan.
Prawirosetoto (2004) dalam Halim (2007) menjelaskan bahwa
desentralisasi fiskal dikaitkan dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam penyediaan barang dan jasa publik. Inti dari pelaksanaan desentralisasi adalah desentralisasi fiskal, karena pemberian kewenangan di bidang politik maupun administrasi tanpa dibarengi dengan desentralisasi fiskal merupakan
desentralisasi yang sia-sia. Desentralisasi fiskal akan memberi keleluasaan
kepada daerah untuk menggali potensi daerah dan memperoleh transfer dari
pusat dalam rangka keseimbangan fiskal sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Teori Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pengertian pertumbuhan ekonomi seringkali dibedakan dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bersangkut-paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas. Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh. (Djojohadikusumo,1994). Namun demikian pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan, hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk. Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhannya akan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan pelayanan kesehatan (Djojohakusumo,1994). Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukkan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pembangunan ekonomi. Menurut Todaro (1998) dalam kepustakaan pembangunan ekonomi pasca Perang Dunia II terdapat lima pendekatan utama dalam aliran pemikiran tentang teori-teori pembangunan, yaitu model pertumbuhan bertahap linier, model pembangunan struktural, model ketergantungan internasional, kontrarevolusi pasar bebas neoklasik dan model pertumbuhan endogen. Model pertumbuhan bertahap linier menekankan pada pemahaman bahwa proses pembangunan merupakan serangkaian tahapan pertumbuhan ekonomi yang berurutan, dan juga menyoroti pembangunan sebagai perpaduan dari tabungan, penanaman modal dan bantuan asing. Salah satu tahapan yang harus dilalui adalah tahapan tinggal landas, yang ditandai dengan adanya pengerahan atau mobilisasi tabungan yang dijelaskan oleh model pertumbuhan Harrod-Domar. Model yang berkembang selanjutnya adalah perubahan struktural dan ketergantungan internasional yang perbedaan diantara keduanya lebih pada perbedaan secara ideologis. Model pertumbuhan yang berkembang pada tahapan berikutnya adalah model pertumbuhan neoklasik, dimana model pertumbuhan Solow menjadi pilarnya. Solow berpendapat bahwa pertumbuhan output bersumber dari tiga faktor: kenaikan kuantitas dan kualitas tenaga kerja (melalui pertumbuhan jumlah penduduk dan perbaikan pendidikan), penambahan modal (melalui tabungan dan investasi) serta penyempurnaan teknologi. Sebagian besar pertumbuhan ekonomi bersumber dari hal-hal yang bersifat eksogen atau proses-proses kemajuan teknologi yang bersifat independen (Todaro,1998). Kelemahan yang terdapat pada teori neo klasik adalah bahwa pengaruh teknologi tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh faktor-faktor ekonomi, mengakibatkan munculnya model pertumbuhan yang baru yaitu pertumbuhan endogen. Model ini tetap berdasarkan pada model yang dikembangkan oleh kaum neoklasik, namun berkebalikan dengan pendapat kaum neo klasik, model pertumbuhan endogen mengakui dan menganjurkan keikutsertaan pemerintah secara aktif dalam pengelolaan perekonomian. Blakely (1994) juga mengemukakan akan pentingnya peran pemerintah, dengan mengemukakan sejumlah faktor yang mempengaruhi pembangunan daerah. Faktor-faktor tersebut adalah sumber daya alam, tenaga kerja, investasi modal, kewirausahaan, transportasi, komunikasi, komposisi sektor industri, teknologi, pasar ekspor, situasi perekonomian internasional, kapasitas pemerintah daerah, pengeluaran pemerintah dan dukungan pembangunan.

Pemilihan Teknik Estimasi Regresi Data Panel (skripsi dan tesis)

     Seperti diketahui terdapat tiga jenis teknik estimasi model regresi data panel, yaitu model dengan metode OLS (common), model Fixed Effect dan model Random Effect. Pertanyaan yang muncul adalah teknik mana yang sebaiknya dipilih untuk regresi data panel.
  1. Uji Statistik F

    Uji Statistik F digunakan untuk memilih antara metode OLS tanpa variabel dummy atau Fixed Effect. Setelah kita melakukan regresi dua model yaitu model dengan asumsi bahwa slope dan intersep sama dan model dengan asumsi bahwa slope sama tetapi beda intersep, pertanyaan yang muncul adalah model mana yang lebih baik? Apakah penambahan dummy menyebabkan residual sum of squares menjadi menurun atau tidak? Keputusan apakah kita sebaiknya menambah variabel dummy untuk mengetahui bahwa intersep berbeda antar perusahaan dengan metode Fixed Effect dapat diuji dengan uji F statistik. Uji F Statistik disini merupakan uji perbedaan dua regresi sebagaimana uji Chow. Sekarang uji F kita gunakan untuk mengetahui apakah teknik regresi data panel dengan fixed effect lebih baik dari model regresi data panel tanpa variabel dummy dengan melihat residual sum of squares (RSS). Adapun uji F statistiknya adalah sebagai berikut: Dimana RSS1 dan RSS1 merupakan residual sum of square teknik tanpa variabel dummy dan teknik fixed effect dengan variabel dummy.

  1. Uji Langrange Multiplier (LM)

    Uji ini digunakan untuk memilih antara OLS tanpa variabel dummy atau Random Effect

  1. Uji Hausman

    Uji ini untuk memilih antara Fixed Effect atau Random Effect

Estimasi Regresi Data Panel (skripsi dan tesis)

     Secara umum dengan menggunakan data panel kita akan menghasilkan intersep dan slope koefisien yang berbeda pada setiap perusahaan dan setiap periode waktu. Oleh karena itu, di dalam mengestimasi persamaan (3) akan sangat tergantung dari asumsi yang kita buat tentang intersep, koefisien slope dan variabel gangguannya. Ada beberapa kemungkinan yang akan muncul, yaitu:
  1. Diasumsikan intersep dan slope adalah tetap sepanjang waktu dan individu (perusahaan) dan perbedaan intersep dan slope dijelaskan oleh variabel gangguan
  2. Diasumsikan slope adalah tetap tetapi intersep berbeda antar individu
  3. Diasumsikan slope tetap tetapi intersep berbeda baik antar waktu maupun antar individu
  4. Diasumsikan intersep dan slope berbeda antar individu
  5. Diasumsikan intersep dan slope berbeda antar waktu dan antar individu
     Untuk mengestimasi parameter model dengan data panel, terdapat beberapa teknik yang ditawarkan, yaitu:
  1. Koefisien Tetap Antar Waktu dan Individu (Common Effect): Ordinary Least Square

    Teknik ini tidak ubahnya dengan membuat regresi dengan data cross section atau time series. Akan tetapi, untuk data panel, sebelum membuat regresi kita harus menggabungkan data cross-section dengan data time series (pool data). Kemudian data gabungan ini diperlakukan sebagai suatu kesatuan pengamatan untuk mengestimasi model dengan metode OLS. Metode ini dikenal dengan estimasi Common Effect. Akan tetapi, dengan menggabungkan data, maka kita tidak dapat melihat perbedaan baik antar individu maupun antar waktu. Atau dengan kata lain, dalam pendekatan ini tidak memperhatikan dimensi individu maupun waktu. Diasumsikan bahwa perilaku data antar perusahaaan sama dalam berbagai kurun waktu.kalo kita punya asumsi bahwa α dan β akan sama (konstan) untuk setiap data time series atau cross section, maka α dan β dapat diestimasi dengan model berikut dengan menggunakan N*T pengamatan:

Yit = α + βxit + εit ; i = 1,2,….,N; t = 1,2,….,T
  1. Model Efek Tetap (Fixed Effect)

    Adanya variabel-variabel yang tidak semuanya masuk dalam persamaan model memungkinkan adanya intercept ini mungkin berubah untuk setiap individu dan waktu… pemikiran inilah yang menjadi dasar pemikiran pembentukan model tsb…asumsi pembuatan model yang menghasilkan nilai α konstan untuk setiap individu (i) dan waktu (t) kurang realistis…. kalo dalam FEM, kita dapat mengatasi hal tersebut, karena metode ini memungkinkan adanya perubahan α pada setiap i dan t yang secara matematis, model FEM dinyatakan sbb:

Yit = α + βxit + γ²x²t + γ²x²i + δ²x²t + δ²x²i + εit
ket:
Yit    = Variabel dependen untuk individu ke-i dan waktu ke-t
βxit   = Variabel independen untuk individu ke-i  dan waktu ke-t
variabel dummy yang didefinisikan sebagai berikut:
γt      = 1 ; untuk waktu ke-t ; i = 1,2,…,N
γi      = 0 ; untuk individu ke-  i
δt      = 1 ; untuk periode t; t = 1,2,…,T
δi      = 0 ; untuk observasi   i
  Dari model di atas terlihat bahwa sesungguhnya FEM adalah sama dengan regresi yang menggunakan Dummy Variable sebagai variabel independen, sehingga dapat diestimasi dengan OLS… dengan diestimasinya tersebut menggunakan OLS, maka akan memperoleh estimator yang tidak bias dan konsisten…
  1. Model Efek Random (Random Effect)

    Bila pada FEM, perbedaan antar individu dan atau waktu dicerminan lewat intercept, maka pada REM perbedaan tersebut diakomodasi lewat error… teknik ini juga memperhitungkan bahwa error mungkin berkorelasi sepanjang time series dan cross section….Pada FEM, perbedaan karakteristik individu dan waktu diakomodasikan pada intecept-nya berubah antar individu dan antar waktu… sementara pada REM, perbedaan karakteristik individu dan waktu diakomodasikan pada error dari model…. mengingat ada dua komponen yang memiliki kontribusi pada pembentukan error, yaitu individu (i) dan waktu (t), maka random error untuk komponen individu, error komponen waktu, dan error gabungan. Dengan demikian, persamaan REM diformulasikan sbb:

Yit = α + βxit + εit ; εit = ui + vt + wit
Di mana:
ui  = Komponen error cross section
  vt  = Komponen error time series
  wit = Komponen error gabungan
Adapun asumsi yang digunakan untuk komponen error tersebut :
  ui ~ N (0, σu²);
  vt ~ N (0, σv²);
  wit ~ N (0, σw²);
Kalo melihat persamaan di atas, maka dapat dinyatakan bahwa REM menganggap efek rata-rata dari data cross section dan time series direpresentasikan dalam intercept.. kita telah mengetahui bahwa:
dengan demikian, varians dari error tersebut dapat dituliskan dengan:
Var(εit) = σu² + σv² + σw²

Pemodelan Data Panel (skripsi dan tesis)

     Model regresi linier menggunakan data cross section dan time series.
  • Model dengan data cross section
Yi = α + β Xi + εi ; i = 1,2,….,N (1)
N: banyaknya data cross section
  • Model dengan data time series
Yt = α + β Xt + εt ; t = 1,2,….,T (2)
N: banyaknya data time series
Mengingat data panel merupakan gabungan dari data cross section dan data time series, maka modelnya dituliskan dengan:
Yit = α + β Xit + εit ; i = 1,2,….,N; t = 1,2,….., T (3)
dimana :
N = banyaknya observasi
T = banyaknya waktu
N x T = banyaknya data panel

Keunggulan Regresi Data panel (skripsi dan tesis)

    Keunggulan regresi data panel menurut Wibisono (2005) antara lain:
  1. Panel data mampu memperhitungkan heterogenitas individu secara ekspilisit dengan mengizinkan variabel spesifik individu;
  2. Kemampuan mengontrol heterogenitas ini selanjutnya menjadikan data panel dapat digunakan untuk menguji dan membangun model perilaku lebih kompleks.
  3. Data panel mendasarkan diri pada observasi cross-section yang berulang-ulang (time series), sehingga metode data panel cocok digunakan sebagai study of dynamic adjustment.
  4. Tingginya jumlah observasi memiliki implikasi pada data yang lebih informative, lebih variatif, dan kolinieritas (multiko) antara data semakin berkurang, dan derajat kebebasan (degree of freedom/df) lebih tinggi sehingga dapat diperoleh hasil estimasi yang lebih efisien.
  5. Data panel dapat digunakan untuk mempelajari model-model perilaku yang kompleks.
  6. Data panel dapat digunakan untuk meminimalkan bias yang mungkin ditimbulkan oleh agregasi data individu.
   Dengan keunggulan tersebut maka implikasi pada tidak harus dilakukannya pengujian asumsi klasik dalam model data panel (Verbeek, 2000; Gujarati, 2006; Wibisono, 2005; Aulia; 2004, dalam Shochrul R, Ajija, dkk. 2011).

Pengertian Data Panel (skripsi dan tesis)

      Data panel adalah gabungan antara data runtut waktu (time series) dan data silang (cross section). Data runtut waktu biasanya meliputi satu objek/individu (misalnya harga saham, kurs mata uang, SBI, atau tingkat inflasi), tetapi meliputi beberapa periode (bisa harian, bulanan, kuartalan, atau tahunan). Data silang terdiri dari atas beberapa atau banyak objek, sering disebut responden (misalnya perusahaan) dengan beberapa jenis data (misalnya; laba, biaya iklan, laba ditahan, dan tingkat investasi) dalam suatu periode waktu tertentu.
   Menurut Agus Widarjono (2007) metode regresi data panel mempunyai beberapa keuntungan jika dibandingkan dengan data time series atau cross section, yaitu :
  1. Data panel yang merupakan gabungan dua data time series dan cross section mampu menyediakan data yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan degree of freedom yang lebih besar.
  2. Menggabungkan informasi dari data time series dan cross section dapat mengatasi masalah yang timbul ketika ada masalah penghilangan variabel (ommited-variabel).

Teknik Estimasi Model Persamaan Simultan (skrpsi dan tesis)

.1.Indirect Least Square (ILS) Tahap pertama membentuk persamaan bentuk tereduksi dari persamaanpersamaan struktural sebagaimana sehingga variabel dependen dalam setiap persamaan merupakan satu-satunya variabel endogen dan fungsi satu-satu dari variabel eksogen dan residual stokastik. Tahap kedua menerapkan OLS terhadap persamaan bentuk tereduksi. Hal ini diperkenankan karena variabel-variabel independen dalam persamaan-persamaan tersebut adalah eksogen dan karenanya tidak berkorelasi dengan residual, estimasi OLS menjadi konsisten.
.2.Two Stages Least Square (2SLS) Tahap pertama, regresikan variabel endogen terhadap semua variabel eksogen dari sistem tersebut bukan hanya dari persamaan yang diberikan, hal ini hampir menyerupai dengan membuat persamaan bentuk tereduksi. Kemudian estimasi parameter menggunakan OLS sehingga diperoleh nilai prediksi variabel endogen. Tahap kedua, mengganti variabel endogen dari sistem dengan nilai estimasi pada tahap pertama, kemudian dilakukan estimasi OLS.

Aturan Identifikasi (Skripsi dan tesis)

Aturan identifikasi sistem persamaan simultan: a. Jika J-j < m-1, persamaan itu mengalami underidentified, tidak dapat dilakukan estimasi parameter, solusinya dengan membentuk model lain. b. Jika J-j = m-1, persamaan itu mengalami just identified, teknik estimasi parameter yaitu metode kuadrat terkecil tidak langsung atau Indirect Least Square (ILS). c. Jika J-j > m-1, persamaan itu mengalami overidentified, teknik estimasi parameter yaitu metode kuadrat terkecil dua tahap atau Two Stages Least Square (2SLS). dimana m = banyak variabel endogen dalam persamaan; j = banyak variabel eksogen dalam persamaan; J = banyak variabel eksogen dalam sistem

Model Persamaan Simultan (skripsi dan tesis)

 Supranto (2004) mendefinisikan suatu sistem persamaan simultan ialah suatu himpunan persamaan di mana variabel tak bebas dalam satu atau lebih persamaan juga merupakan variabel bebas dalam beberapa persamaan lainnya, yaitu keadaan dimana di dalam sistem persamaan suatu variabel sekaligus mempunyai dua peranan, yaitu sebagai variabel tak bebas dan variabel bebas, jadi tidak hanya variabel tak bebas Y yang ditentukan, misalnya oleh variabel bebas X, tetapi bisa juga X ditentukan oleh Y sehingga X dan Y nilainya ditentukan secara bersama-sama (jointly of simultaneous determined). Dalam model persamaan simultan, terdiri atas variabel endogen (endogenous variables) dan variabel eksogen (exogenous variables).
Variabel endogen ialah variabel tak bebas di dalam sistem persamaan simultan, yang nilainya ditentukan di dalam sistem persamaan, walaupun variabel-variabel tersebut mungkin juga muncul sebagai variabel bebas di dalam sistem persamaan lain. Gujarati (2007) menyebut variabel-variabel ini sebagai variabel tergantung bersama. Di sini lah terjadi simultanitas. Sedangkan variabel eksogen ialah variabel yang nilainya ditentukan di luar model termasuk variabel endogen beda kala (lagged endogeneous variables), sebab nilainya sudah diketahui sebelumnya. Adanya simultanitas antar variabel endogen menyebabkan terjadinya korelasi antara variabel respon Y dengan faktor residual. Karena salah satu asumsi klasik metode estimasi ordinary least square (OLS) yaitu nonautokorelasi dilanggar, maka jika tetap digunakan OLS secara langsung pada persamaan struktural, estimator akan bersifat bias dimana akan terjadi overestimation atau underestimation serta tidak konsisten. Dalam model persamaan simultan, dikenal dua macam persamaan, yaitu persamaan stuktural (structural equations) dan persamaan bentuk tereduksi (reduced form equations). Persamaan struktural atau tingkah laku menguraikan struktur suatu perekonomian atau tingkah laku dari para pelaku ekonomi seperti konsumen, produsen, dan penyalur. Ada satu persamaan struktural untuk setiap variabel endogen di dalam model persamaan simultan. Koefisien setiap persamaan struktural disebut parameter struktural (structural parameter) dan menunjukkan pengaruh langsung dari setiap variabel bebas terhadap variabel tak bebas

Analisis Deret Waktu (time series) (Skripsi dan tesis)

Time series merupakan serangkaian observasi terhadap suatu variabel yang diambil secara beruntun berdasarkan interval waktu yang tetap (Wei, 2006). Rangkaian data pengamatan time series dinyatakan dengan variabel Xt dimana t adalah indeks waktu dari urutan pengamatan.

Jenis Data Berdasarkan Waktu Pengumpulannya (skripsi dan tesis)

Menurut Gujarati dan Porter (2009) jenis data dalam analisis empiris terbagi menjadi tiga, yaitu time series,cross-section dan panel. 1. Data Time series Data time series adalah kumpulan nilai-nilai pengamatan dari suatu variabel yang diambil pada waktu yang berbeda. Data jenis ini dikumpulkan pada interval waktu tertentu, misalnya harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. 2. Data Cross-section Data cross-section adalah data dari satu variabel atau lebih yang dikumpulkan pada waktu tertentu secara bersamaan. 3. Data Panel Data panel adalah data yang elemen-elemennya merupakan kombinasi dari data time series dan data cross-section.

Klasifikasi Data (skripsi dan tesis)

 Menurut (Syofian, 2010: 6) data adalah bahan mentah yang perlu diolah sehingga menghasilkan informasi atau keterangan, baik kualitatif maupun kuantitatif yang menunjukkan fakta. Data juga dapat didefinisikan sebagai kumpulan fakta atau angka atau segala sesuatu yang dapat dipercaya kebenarannya sehingga dapat digunakan sebagai dasar menarik suatu kesimpulan. Menurut (Hasan 2004: 19) suatu data dapat diklasifikasikan menjadi empat macam yaitu berdasarkan sumber pengambilan, waktu pengambilan, sifat data dan tingkat pengukuran. Keempat klasifikasi data tersebut adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan Sumber Pengambilannya Berdasarkan sumber pengambilannya, data dibedakan menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder.
a. Data Primer Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung dilapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang  bersangkutan yang memerlukannya. Data primer disebut juga data asli atau data baru. Contoh : data kuesioner, data survei dan sebagainya.
b. Data Sekunder Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada. Data ini biasanya diperoleh dari perpustakaan atau dari laporan-laporan penelitian terdahulu. Contoh: data yang sudah tersedia ditempat-tempat tertentu seperti perpustakaan, BPS (Badan Pusat Statistika), kantor-kantor dan sebagainya.
2. Berdasarkan Waktu Pengumpulannya Berdasarkan waktu pengumpulannya, data dibedakan menjadi dua yaitu data runtun waktu (Time Series) dan data cross section.
a. Data runtun waktu (Time Series) Data runtun waktu (time series) adalah data yang terkumpul dari waktu ke waktu untuk memberikan gambaran perkembangan suatu kegiatan atau keadaan. Contoh: data perkembangan harga sembilan macam bahan pokok selama 10 bulan terakhir yang dikumpulkan setiap bulan.
 b. Data Cross Section Data cross section adalah data yang terkumpul pada suatu waktu tertentu untuk memberikan gambaran perkembangan suatu kegiatan atau keadaan pada waktu itu. Contoh: data sensus penduduk tahun 2013.
3. Berdasarkan Sifat Data Berdasarkan sifatnya, data dibedakan menjadi dua yaitu data kualitatif dan data kuantitatif.
a. Data Kualitatif Data kualitatif adalah data yang tidak berbentuk bilangan. Contoh: jenis kelamin, agama, warna.
b. Data Kuantitatif Data kuantitatif adalah data yang berbentuk bilangan. Contoh: tinggi, panjang, umur, dan sebagainya.
 4. Berdasarkan Tingkat Pengukurannya Berdasarkan tingkat pengukurannya (skala), data dibedakan menjadi empat yaitu data nominal, data ordinal, data interval rasio.
a. Data Nominal Data nominal adalah data yang berasal dari pelabelan berdasarkan kategori atau klasifikasi tertentu yang perbedaannya hanya menunjukkan perbedaan kualitatif. Ciri-ciri data nominal adalah posisi data setara dan tidak bisa dilakukan operasi matematika  Contoh: jenis kelamin, pria diberi label 1 dan wanita diberi label 0.
 b. Data Ordinal Data ordinal adalah data yang berdasarkan urutan yang disusun menurut besarnya, dari tingkat terendah ke tingkat tertinggi atau sebaliknya, dengan jarak atau rentang yang tidak harus sama. Data ordinal disebut juga sebagai data berurutan, data berjenjang, data berpangkat, data tata jenjang atau data bertingkat. Ciri-ciri data ordinal adalah mempunyai urutan, posisi data tidak setara dan tidak dapat dilakukan operasi matematika. Contoh: kepuasan pelanggan sebuah cafe, misalnya sangat puas diberi label 1, puas diberi label 2, cukup puas diberi label 3, tidak puas diberi label 4, sangat tidak puas diberi label 5.
c. Data Interval Data interval adalah data yang diperoleh dengan cara pengukuran, dimana jarak antar dua titik pada skala sudah diketahui. Pada data interval ini tidak terdapat titik nol absolut atau mutlak. Ciri-ciri data interval adalah tidak ada pelabelan seperti pada data nominal dan data ordinal serta dapat dilakukan operasi matematika. Contoh: suhu dapat diukur dengan Celciuc atau Fahreinheit dengan masing-masing mempunyai skala tersendiri. Misal Celcius pada 0° C sampai 100° C. Fahreinheit pada 323° F sampai 212° F. d. Data Rasio Data rasio adalah data yang diperoleh dengan cara pengukuran, dimana jarak dua titik pada skala sudah diketahui dan mempunyai titik 30 nol absolut. Ini berbeda dengan data interval dimana tak ada titik nol absolut atau mutlak. Seperti titik 0° C tentu berbeda dengan titik 0° F. Ciriciri data rasio adalah tidak ada pemberian label atau kode dan dapat dilakukan operasi matematika

EViews (skripsi dan tesis)

EViews adalah program komputer yang digunakan untuk mengolah data statistika dan data ekonometrika. Program ini dapat dijalankan pada sistem operasi Microsoft Windows, sejak versi XP atau sesudahnya, baik versi 32 maupun 64 bit. EViews merupakan kelanjutan dari program MicroTSP yang dikeluarkan pada tahun 1981. Program EViews dibuat oleh QMS (Quantitative Micro Software) yang berkedudukan di Irvine, California, Amerika Serikat. Alamat situsnya ada di www.eviews.com (Wing, 2011: 1). EViews dapat dijalankan dengan dua cara, yaitu dengan memilih menu atau dengan menuliskan perintah. Cara pertama dengan memilih menu dapat menggunakan mouse atau keyboard sering juga disebut dengan cara interaktif. Cara ini lebih mudah dilakukan kebanyakan pemakai komputer karena pemakai tinggal memilih menu yang sesuai. Sedangkan cara kedua dengan menuliskan perintah sering disebut dengan metode batch. Cara ini sedikit lebih sulit karena pemakai komputer harus menghafal perintah-perintah yang disediakan. Keunggulan dengan menuliskan perintah adalah perintah-perintah yang ditulis dapat disimpan dan dijalankan pada waktu lain atau dikirim ke pemakai lainnya tanpa perlu memilih-milih menu lagi (Wing, 2011: 2). EViews bersifat window based sehingga memakan banyak memori. Namun demikian sisi positifnya adalah sifat user friendly.

Meskipun EViews mampu mengelola berbagai tipe data, namun software ini dianggap memiliki  kemampuan lebih dalam hal prosesing data runtun waktu karena banyaknya tipe analisis yang dapat dilakukan. Dalam menggunakan EViews pengguna akan berinteraksi dengan beberapa komponen penting, yakni workfile, object, series dan database (Doddy, 2012: 195-196). Keunggulan EViews terletak pada kemampuannya untuk mengolah data yang bersifat time series, meskipun tetap dapat mengolah data cross section maupun data panel. Keunggulan lainnya, EViews tidak memerlukan langkah yang panjang seperti pada program sejenis untuk mengolah data. Pada program EViews, cukup dengan beberapa mengklik mouse, hasil akan tampak di layar. Hasil analisis EViews selalu ditampilkan dalam satu layar, sehingga mudah dan praktis untuk dianalisis (Wing, 2011: 3). Kelemahan EViews yang utama adalah cara penggunaannya yang tidak biasa seperti pada program lainnya. Contoh kasus adalah untuk menjalankan regresi, menunya menggunakan istilah Quick Estimate, dan bukan Analysis atau Regression seperti pada program statistika lainnya. Kelemahan lain, menurut beberapa peneliti yang sudah banyak menggunakan program EViews adalah kelemahannya mengolah data grafik. Oleh karenanya, bila banyak mengolah data dan perlu membuat grafik, dianjurkan tetap mengolah datanya dengan program EViews ini, namun grafiknya diselesaikan dengan program spresdsheet seperti Microsoft Excel dan Lotus 1-2-3.
 Ini dikarenakan kemampuan pembuatan grafiknya jauh lebih baik bila dibanding dengan kemampuan EViews (Wing, 2011: 3).  Untuk dapat menggunakan program EViews, dibutuhkan pengetahuan mengenai statistika, baik statistika deskriptif, statistika parametrik maupun statistika nonparametrik. Selain itu, agar dapat memanfaatkan EViews dengan baik juga dibutuhkan pengetahuan mengenai cara pengoperasian komputer di dalam sistem grafik seperti Microsoft Windows. Program EViews sangat membantu dalam proses penyelesaian uji kointegrasi khususnya dengan menggunakan metode Johansen.

Stasioneritas (skripsi dan tesis)

Sebuah data dikatakan stasioner jika tidak terdapat pertumbuhan atau penurunan data. Dengan kata lain, fluktuasi data berada disekitar suatu nilai rata-rata yang konstan. Stasioner atau tidaknya suatu data dapat dilihat dengan grafik. Jika grafik cenderung naik maka dapat disimpulkan sementara bahwa data tersebut tidak stasioner.
Data dengan adanya pola trend ditandai dengan adanya kecenderungan arah data bergerak menaik atau menurun pada jangka panjang. Data dengan adanya pengaruh seasonal ditandai dengan adanya pola perubahan yang berulang secara otomatis dari tahun ke tahun. Data dengan adanya pengaruh siklis maksudnya adalah data yang terjadi di sekitar garis trend. Pola siklis agak sulit diprediksi karena pola yang ada cenderung tidak stabil.  Kestasioneran data terbagi menjadi dua yaitu kestasioneran dalam mean dan varians. Data runtun waktu yang tidak stasioner dapat dikatakan distasionerkan dengan cara sebagai berikut:
1. Ketidakstasioneran dalam mean
 Data runtun waktu yang tidak stasioner dalam mean berarti memiliki mean yang tidak konstan atau meannya terpengaruh oleh waktu. Cara yang digunakan untuk mengatasi ketidakstasioneran dalam mean ini dengan melakukan pembedaan (differencing) terhadap data runtun waktu.

2. Ketidakstasioneran dalam varians
Data runtun waktu yang tidak stasioner dalam varians berarti mempunyai varians yang tidak konstan atau variansnya terpengaruh oleh waktu. Cara yang digunakan untuk mengatasi ketidakstasioneran dalam varians yaitu dengan melakukan transformasi. Proses stasioneritas rata-rata pada data dapat menggunakan metode differencing, sedangkan untuk proses stasioneritas varians pada data dapat menggunakan transformasi box-cox.
 1. Differencing Salah satu cara umum yang digunakan dalam stasioneritas data adalah metode differencing. Tujuan menghitung pembedaan adalah untuk mencapai stasioneritas dalam rata-rata. Metode ini dilakukan dengan cara mengurangi nilai data pada suatu periode dengan data periode sebelumnya. Pembedaan dapat dilakukan untuk beberapa order sampai diperoleh data yang stasioner.

2. Transformasi Box-Cox Transformasi Box-Cox adalah salah satu metode untuk proses stasioneritas data dalam varians yang dikenalkan oleh Box dan Tiao Cox.

Derajat Integrasi (skripsi dan tesis)

Data runtun waktu dikatakan terintegrasi pada orde ݀ atau dinotasikan jika runtun waktu tersebut dapat di-differencing sebanyak ݀ kali dan hasil differencing adalah stasioner (Gujarati, 2003). Dengan kata lain derajat integrasi adalah dimana pada derajat tersebut data runtun waktu bersifat stasioner. Tujuan derajat integrasi adalah untuk melihat apakah runtun waktu terintegrasi atau tidak.

Analisis Korelasi (skripsi dan tesis)

 Sederhana Analisis korelasi pertama kali dikembangkan oleh Karl Pearson pada tahun 1990. Tujuan dari analisis korelasi adalah untuk menentukan seberapa erat hubungan antara dua variabel. Menurut (Subaryadi & Purwanto, 2004: 158), analisis korelasi adalah suatu teknik statistika yang digunakan untuk mengukur keeratan hubungan atau korelasi antara dua variabel. Analisis korelasi mencoba mengukur keeratan hubungan antara dua variabel X dan Y. Keeratan hubungan antara dua variabel tersebut dinyatakan dalam bentuk koefisien korelasi yang dilambangkan dengan huruf r. Koefisien korelasi (r) menunjukkan seberapa dekat titik kombinasi antara variabel X dan Y pada garis lurus sebagai garis dugaannya. Semakin dekat titik kombinasinya dengan garis dugaannya maka nilai korelasinya semakin membesar. Sebaliknya, semakin menyebar dari garis dugaannya, maka nilai korelasi semakin kecil. Ukuran statistik yang dapat menggambarkan hubungan antara suatu variabel dengan variabel lain adalah koefisien korelasi dan koefisien determinasi.
1. Koefisien Korelasi
Ukuran korelasi antara dua buah variabel yang paling banyak digunakan adalah koefisien korelasi momen yang dikembangkan oleh Pearson. Koefisien korelasi mempunyai nilai antara -1 sampai 1. Nilai r = -1 yang disebut dengan linear sempurna negatif, terjadi apabila titik sampel atau kombinasi terletak tepat pada suatu garis lurus yang mempunyai kemiringan negatif. Nilai r = 1 disebut dengan linear sempurna positif, dan hal ini terjadi apabila semua titik contoh terletak tepat pada satu garis lurus dengan kemiringan positif. Nilai koefisien korelasi yang mendekati -1 atau 1 menyatakan bahwa hubungan kedua variabel adalah kuat atau korelasi kedua variabel tinggi. Akan tetapi apabila nilai r mendekati 0, hubungan  antara kedua variabel sangat lemah atau mungkin tidak ada sama sekali (Subaryadi & Purwanto, 2004: 159).
 2. Koefisien Determinasi
Menurut Subaryadi & Purwanto (2004:162-163), koefisien determinasi merupakan ukuran untuk mengetahui kesesuaian atau ketepatan antara nilai dugaan atau garis regresi dengan data sampel. Jika semua data observasi terletak pada garis regresi akan diperoleh garis regresi yang sesuai atau sempurna, namun apabila data observasi tersebar jauh dari nilai dugaan atau garis regresinya, maka nilai dugaannya menjadi kurang sesuai. Koefisien determinasi adalah bagian dari keragaman total variabel terikat Y (variabel yang dipengaruhi atau dependent) yang dapat diterangkan atau diperhitungkan oleh keragaman variabel bebas X (variabel yang mempengaruhi atau independent). Jadi koefisien determinasi adalah kemampuan variabel X (variabel independen) mempengaruhi variabel Y (variabel terikat). Semakin besar koefisien determinasi menunjukkan semakin baik kemampuan X menerangkan Y.

Konsep Dasar Analisis Runtun Waktu (skripsi dan tesis)

Dalam kehidupan sehari-hari banyak data yang diperoleh dari observasi suatu fenomena di berbagai bidang berdasarkan waktu. Misalnya di bidang pertanian, produksi dan harga hasil panen per tahun. Di bidang ekonomi dan bisnis, harga saham per hari, suku bunga per minggu, indeks harga per bulan, jumlah penjualan per kuartal dan pendapatan per tahun. Di bidang meteorologi, kecepatan angin per jam, temperatur, udara per hari dan curah hujan tiap tahun. Di bidang ilmu sosial dipelajari angka kelahiran, angka kematian, angka kecelakaan dan angka pelbagai tindakan kejahatan dan lain sebagainya. Data demikian disebut data runtun waktu yang bisa diobservasi tidak pernah berakhir (Rusdi, 2002: 6).

 Menurut (Dedi, 2011:1), untuk dapat memahami pemodelan runtun waktu, perlu diketahui beberapa jenis data menurut waktu, yang dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Data Time Series (Runtun Waktu) yakni jenis data yang terdiri atas variabelvariabel yang dikumpulkan menurut urutan waktu dalam suatu rentang waktu tertentu. Jika waktu dipandang bersifat diskrit (waktu dapat dimodelkan bersifat kontinu), frekuensi pengumpulan selalu sama (equidistant). Dalam kasus diskrit, frekuensi dapat berupa misalnya detik, menit, jam, hari, minggu, bulan atau tahun dan lain-lain.
 2. Data Cross-Section yakni jenis data yang terdiri atas variabel-variabel yang dikumpulkan pada sejumlah individu atau kategori pada suatu titik waktu tertentu. Model yang digunakan untuk memodelkan data tipe ini seperti model regresi (Cross-Section).
 3. Data Panel atau Pooled yakni tipe data yang terdiri atas variabel-variabel yang dikumpulkan menurut urutan waktu dalam suatu rentang waktu tertentu pada sejumlah individu atau kategori. Model yang digunakan untuk pemodelan data ini seperti model data panel dan model runtun waktu multivariat. Secara ekuivalen, dikenal juga tipe data longitudinal dengan frekuensi data tidak harus equidistant, namun analisa statistika yang 8 dilakukan dalam model longitudinal berbeda tujuannya dengan analisa untuk model panel

Percaya Diri (skripsi dan tesis)

Orang yang berpandangan realistis, akan tumbuh menjadi orang yang percaya diri. Hal ini sesuai dengan pendapat Hurlock (2000) yang mendefinisikan kepercayaan diri sebagai pandangan realistis terhadap diri sendiri, tidak melebihi dan mengurangi kenyataan sebagaimana adanya. Definisi ini memiliki kesamaan dengan George dan Christian (dalam Hasanah, 2006) yang mendefinisikan kepercayaan diri sebagai kemampuan berpikir rasional berupa keyakinan, ide, dan proses berpikir yang tidak mcngandung unsur keharusan yang penuh tuntutan sehingga menghambat proses perkembangan.

Penyesuaian Sosial (skripsi dan tesis)

Hurlock (2000) menyatakan bahwa penyesuaian sosial merupakan keberhasilan seseorang untuk menyesuaikan diri terhadap orang lain pada umumnya dan terhadap kelompok pada khususnya. Salah satu indikator penyesuaian sosial yang berhasil adalah kemampuan untuk menetapkan hubungan yang dekat dengan seseorang. Lebih lanjut Eysenk et al. (1964) menyatakan bahwa penyesuaian sosial sebagai proses belajar, yaitu belajar memahami, mengerti, dan berusaha untuk melakukan apa yang diinginkan oleh individu itu sendiri maupun lingkungannya. Eli Kristianawati dan M. As’ad Djalali  Pengertian kematangan emosi Menurut Chaplin ( 2002 ) kematangan emosi sebagai suatu keadaan atau kondisi mencapai tingkat kedewasaan dari perkembangan emosional seseorang, dan karena pribadi yang bersangkutan tidak lagi menampilkan pola-pola emosional yang seringkali membawa implikasi adanya kontrol emosional. Dijelaskan lebih lanjut, Patton (1998) mengatakan bahwa kematangan emosi adalah kemampuan untuk menggunakan emosi secara efektif untuk mencapai tujuan, membangun hubungan produktif dan meraih keberhasilan

Integritas Moral (skripsi dan tesis)

 Pengertian Integritas. Menurut Henry Cloud, ketika berbicara mengenai integritas, maka tidak akan terlepas dari upaya untuk menjadi orang yang utuh, yang bekerja dengan baik dan menjalankan fungsinya sesuai dengan apa yang telah dirancang sebelumnya. Integritas sangat terkait dengan keutuhan dan keefektifan seseorang sebagai insan manusia (Cloud, 2007). Plato, Aristoteles dan Aquinas ( dalam Olson, 1998a) mengemukakan bahwa integritas berasal dari bahasa latin yaitu integrity yang bermakna “as whole and represents completeness”, artinya, integritas menunjukan keseluruhan dan kelengkapan. Mereka juga menerangkan bahwa integritas merupakan keseluruhan dari bagian-bagian tertentu. Integritas merupakan karakter yang telah menyatu dalam kehidupan seseorang yang digunakan untuk mencapai seluruh kebajikan dan kebahagiaan.
Adrian Gostick & Dana Telford (2006, dalam Gea 2016) menyebutkan bahwa dalam Kamus Merriam-Webster yang paling mutakhir mendefinisikan integritas sebagai ketaatan yang kuat pada sebuah kode, khususnya nilai moral atau nilai artistik tertentu. Millard Fuller (Habitat for Humanity) menggambarkan integritas sebagai ”konsistensi terhadap apa yang dianggap benar dan salah dalam hidup Anda”; Shelly Lazarus (pimpinan dan CEO Ogilvy Mather Worldwide) menjelaskan orang yang berintegritas sebagai “mengedepankan serangkaian kepercayaan dan kemudian bertindak berdasarkan prinsip”; Wayne Sales (presiden dan CEO Canadian Tyre) memberikan definisi yang sederhana, yaitu “Integritas berarti melakukan hal yang benar”; Diane Peck (Safeway) percaya bahwa “setiap individu harus mendefinisikan sendiri arti integritas”.
 Miller (2001: 2-8 dalam Harisa 2011) mengutip beberapa penjelasan ahli mengenai makna integritas, diantaranya adalah:
a. Integritas sebagai koherensi. Integritas adalah koherensi atau menghubungkan beragam komponen yang ada dalam diri seseorang, sehingga orang yang memiliki integritas dapat dikatakan harmonis, tidak terpecah, sepenuh hati dan dapat bertindak dengan berbagai cara (memiliki banyak alternatif tindakan yang tidak melanggar norma di setiap saat (Frankufr dan Dworkin).
 b. Integritas sebagai identitas praktis. Identitas merupakan komitmen mendasar yang berguna untuk mencari makna dan tujuan hidup, berkompromi dengan prinsip orang lain, keluarga dan lembaga masyarakat atau agama. Orang yang memiliki identitas/integritas akan senantiasa memertahankan komitmen dalam dirinya, meskipun banyak pertentangan atau situasi yang memaksa mereka untuk melanggar komitmennya sendiri (Calhoun).
c. Integritas sebagai kebijakan sosial. Calhoun berpendapat bahwa meskipun integritas melibatkan hubungan dengan orang lain (sosial), namun diri sendiri tetap menjadi sentralnya.Seseorang yang memiliki integritas harus berdiri di atas komitmennya sendiri dan melakukan tindakan yang layak atau sesuai dengan prinsip pribadi dan kebijakan sosial. Ketika apa yang seseorang lakukan dianggap tidak layak oleh masyarakat, maka orang tersebut tidak memiliki integritas.
d. Integritas sebagai rasionalitas. Integritas menerima konsep rasionalitas atau sesuatu yang dianggap wajar dan masuk akal. Seseorang yang memiliki integritas tidak harus selalu memiliki pandangan dan sikap yang sangat objektif mengenai suatu komitmen atau tingkah laku tertentu. Misalnya, algojo membunuh orang yang melakukan kriminal. Dalam ajaran moral, membunuh tidak diperbolehkan, namun karena hukuman bagi  kriminalis ini memiliki alasan yang masuk akal dan dapat diterima, maka algojo tidak dapat dikatakan sebagai orang yang tidak memiliki integritas (Cox et.al).
e. Integritas sebagai tujuan yang objektif. Integritas secara objektif ditujukan untuk meraih keadilan masyarakat (nilai-nilai masyarakat) dan terpeliharanya komitmen yang telah dibentuk (Nozick). Berdasarkan pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa seseorang yang memiliki integritas adalah seseorang yang mempunyai keharmonisan dalam dirinya, bersikap rasional, dapat mengkompromi prinsip orang lain dan mempunyai tujuan hidup yang jelas.

Pengertian Perilaku Organisasi (skripsi dan tesis)

 Perilaku organisasi pada hakikatnya mendasarkan pada ilmu perilaku itu sendiri yang di kembangkan dengan pusat perhatiannya pada tingkah laku manusia dalam suatu organisasi. Bidang pengetahuan perilaku organisasi yang sudah di kembangkan sejak lama, nampaknya akhir-akhir ini mulai dirasakan  kepentingannya. Perilaku organisasi merupakan bidang ilmu terapan yang dibentuk berdasarkan kontribusi dari sejumlah bidang yang berkaitan dengan perilaku. Maka pengertian perilaku organisasi menurut Stephen P. Robbins & Timothy A. Judge (2008:11) yaitu : Perilaku organisasi adalah bidang studi yang menyelidiki pengaruh yang dimiliki oleh individu, kelompok dan struktur terhadap perilaku dalam organisasi, yang bertujuan menerapkan ilmu pengetahuan semacam ini guna meningkatkan keefektifan suatu organisasi. Pengertian perilaku organisasi diatas dapat dikemukakan, bahwa perilaku organisasi adalah sebuah bidang studi dan sebuah bidang keahlian khusus yang mempunyai pokok ilmu pengetahuan yang umum.
Adapun pengertian perilaku organisasi yang lain di kemukakan oleh Kelly dalam Thoha (2014:9) yaitu : Perilaku organisasi merupakan sebagai suatu system studi dari sifat organisasi seperti misalnya bagaimana organisasi dimulai, tumbuh dan berkembang dan bagaimana pengaruh terhadap anggota-anggota sebagai individu, kelompok-kelompok pemilih, organisasi-organisasi lainnya dan institusi-institusi yang lebih besar. Pengertian dari rumusan Kelly ini menjelaskan bahwa perilaku organisasi di dalamnya terdapat interaksi dan hubungan antara organisasi di satu pihak dan perilaku organisasi di lain pihak. Dengan pengertian yang umum, system terbuka ini lebih menekankan saling hubungan dan saling ketergantungan.
Selanjutnya Thoha (2014:5) mengemukakan pendapat mengenai perilaku organisasi adalah : “Suatu studi yang menyangkut aspek-aspek tingkah laku manusia dalam suatu organisasi atau suatu kelompok tertentu”. Berdasarkan definisi-definisi diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku organisasi merupakan hakikat mendasar pada ilmu perilaku itu sendiri yang di kembangkan dengan pusat perhatiannya pada tingkah laku manusia dalam suatu 27 organisasi. Perilaku organisasi juga secara langsung berhubungan dengan pengertian, ramalan dan pengendalian terhadap tingkah laku orang-orang dalam suatu organisasi, dan bagaimana perilaku orang-orang tersebut mempengaruhi usaha-usaha pencapaian tujuan organisasi. Kerangka dasar bidang pengetahuan ini didukung paling sedikit dua komponen, yakni individu-indvidu yang berperilaku dan organisasi formal sebagai wadah dari perilaku itu. Ciri peradaban manusia yang bermasyarakat senantiasa ditandai dengan keterlibatannya dalam suatu organisasi tertentu, itu berarti bahwa manusia tidak bisa melepaskan dirinya untuk tidak terlibat pada kegiatan-kegiatan berorganisasi

Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

 

Menurut Sadili Samsudin (2005:22) mengatakan pengertian manajemen sumber daya manusia sebagai berikut : “Manajemen sumber daya manusia (human resources management) adalah suatu kegiatan pengelolaan yang meliputi pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa bagi manusia sebagai individu anggota organisasi atau perusahaan bisnis”. Sedangkan menurut M. Manullang (2004:198) mengemukakan definisi MSDM sebagai berikut : “Manajemen sumber daya manusia adalah seni dan ilmu pengadaan, pengembangan dan pemanfaatan SDM sehingga tujuan perusahaan dapat di realisasikan secara daya guna dan kegairahan kerja dari semua kerja.” Menurut Sadili Samsudin (2005:23) mengemukakan hal-hal penting yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia, adalah sebagai berikut : a. Penekanan yang lebih dari biasanya terhadap pengintegrasian berbagai kebijakan sumber daya manusia dengan perencanaan. b. Tanggung jawab pengelolaan sumber daya manusia tidak lagi menjadi tanggung jawab manajer khusus, tetapi manajemen secara keseluruhan. c. Adanya perubahan dari hubungan serikat pekerja manajemen menjadi hubungan manajemen karyawan. d. Terdapat aksentuasi pada komitmen untuk melatih para manajer agar dapat berperan optimal sebagai penggerak dan fasilitator

Konsep Administrasi Negara (skripsi dan tesis)

Beberapa pengertian dari Administrasi Negara menurut para ahli adalah sebagai berikut : Jhon M Pfiffner dalam buku Public Administration yang dikutip oleh Sukarna (1986:13), mengemukakan : “Administrasi Negara adalah pelaksanaan kebijakan Negara yang telah digariskan oleh badan-badan politik yang representaif”. Leonard D. White dalam buku Introduction of the Study of Public Administration yang dikutip oleh Sukarna (1986:14) mengemukakan : “Administrasi Negara terdiri dari semua/seluruh aktivitas/kegiatan yang brtujuan pemenuhan atau pelaksanaan kebijakan Negara”. Inu Kencana Syafiie (2003:32) mengemukakan ada 7 (tujuh) hal khusus dari administrasi Negara, yaitu : a. Tidak dapat dielakan (unavoidable) b. Senantiasa mengharapkan ketaatan (expect obedience) c. Mempunyai prioritas (has priority) d. Mempunyai pengecualian (has exceptional) e. Puncak pimpinan politik (top management political) f. Sulit diukur (difficult to measure) g. Terlalu banyak mengharapkan dari administrasi publik(more is expected of public administration) Kesimpulan dari pengertian di atas bahwa administrasi Negara adalah suatu kegiatan dan prilaku aparatur negara yang berupa melakukan pelayanan kepada Negara untuk tercapainya sebuah tujuan Negara

Konsep Administrasi (skripsi dan tesis)

Sebagai ilmu pengetahuan administrasi merupakan suatu fenomena masyarakat yang baru, karena baru timbul sebagai suatu cabang daripada ilmuilmu sosial, termasuk perkembangannya di Indonesia, dengan membawa prinsipprinsip yang universal, akan tetapi dalam prakteknya harus disesuaikan dengan   situasi dan kondisi Indonesia dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempunyai pengaruh terhadap perkembangan ilmu administrasi sebagai suatu disiplin ilmiah yang berdiri sendiri. Pada dasarnya administrasi merupakan kegiatan-kegiatan beberapa orang melalui proses kerjasama baik dalam suatu organisasi maupun antar organisasi untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan bersama sebelumnya. Hal ini sesuai dengan pengertian administrasi yang di kemukakan oleh menurut Leonard D. White yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat (1981:2), memberikan definisi administrasi sebagai berikut : “Administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, Negara atau swasta, sipil atau militer, usaha yang besar atau kecil dan sebagainya”. H.A Simon dalam bukunya Public Administration yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat memberikan definisi administrasi sebagai berikut : “Administrasi adalah sebagai kegiatan dari pada kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama”. Setelah mengetahui beberapa definisi administrasi, maka Handayaningrat (1981:3) mengemukakan ciri-ciri administrasi yang dapat digolongkan, yaitu: a. Adanya kelompok manusia, yaitu kelompok yang terdiri atas 2 orang atau lebih b. Adanya kerjasama dari kelompok tersebut c. Adanya kegiatan/proses/usaha d. Adanya bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan e. Adanya tujuan

Konsep Organisasi (skripsi dan tesis)

Definisi organisasi banyak ragamnya, tergantung pada sudut pandang yang dipakai untuk melihat organisasi. Organisasi dapat dipandang sebagai wadah, sebagai proses, sebagai perilaku, dan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Namun demikian, definisi organisasi yang telah dikemukakan oleh para ahli organisasi sekurang-kurangnya ada unsur sistem kerja sama, orang yang berkerja sama, dan tujuan bersama yang hendak dicapai. Seperti kita ketahui bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhannya tidak bisa berdiri sendiri. Agar kebutuhan itu dapat terpenuhi, manusia harus berorganisasi dalam hal ini merupakan suatu alat organisasi yang diperlukan dalam masyarakat, karena tujuan tertentu hanya dapat dicapai lewat tindakan yang harus dilakukan dengan kerjasama . Ada beberapa pengertian dari beberapa ahli mengenai organisasi.
Menurut Mc. Farland yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat (1981:42) menyatakan definisi organisasi adalah sebagai berikut : “Organisasi adalah suatu kelompok manusia yang dapat dikenal yang menyumbangkan usahanya terhadap tercapainya suatu tujuan”. Sedangkan menurut Dimock yang dikutip oleh Soewarno Handayaningrat (1981:42) menyatakan definisi organisasi sebagai berikut : “Organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian bagian yang saling ketergantungan atau berkaitan untuk membentuk  suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah di tentukan”. Dari penjelasan diatas maka organisasi merupakan sarana atau alat bagi orang-orang dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diharapkan yang di dalamnya terdapat hubungan kerja yang saling berhubungan satu sama lain.

Berdasarkan definisi-definisi diatas Soewarno Handayaningrat (1981:43) menyatakan ciri-ciri organisasi sebagai berikut : 1. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal. 2. Adanya kegiatan yang berbeda-beda tapi satu sama lain saling berkaitan. 3. Tiap-tiap anggota memberikan sumbangan usahanya ataupun tenaganya. 4. Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan. 5. Adanya suatu tujuan. Berdasarkan teori-teori diatas maka pada dasarnya didalam suatu organisasi terdapat pola-pola hubungan yang saling berkaitan satu sama lain dan setiap individu dalam organisasi tersebut harus mampu menyumbangkan usahanya dalam proses pencapaian tujuan organisasi. Dalam organisasi setiap individu dituntut untuk memiliki kemampuan sumber daya manusia karena faktor utama dari organisasi adalah sumber daya manusia.

konsep diri (skripsi dan tesis)

konsep diri adalah konsep dasar tentang diri sendiri, pikiran dan opini pribadi, kesadaran tentang apa dan siapa dirinya, dan bagaimana perbandingan antara dirinya dengan orang lain serta bagaimana idealisme yang telah dikembangkannya. Menurut Brooks (dalam Rachmat, 1999), konsep diri merupakan persepsi terhadap diri individu sendiri, baik yang bersifat fisik, sosial dan psikologis yang diperoleh melalui pengalaman dari interaksi individu dengan orang lain. Konsep diri telah melalui sejarah perkembangan yang cukup panjang, yang meliputi: 1) Model terdahulu yang berisikan tentang riset tentang konsep diri general daripada menempatkan konsep diri sebagai sesuatu yang terdiri dari banyak segi (multifaceted). Jadi dalam sejarahnya, konsep diri dianggap sebagai suatu konstruk yang unidimensi; 2) Model Shavelson yang berisikan tentang model konsep diri yang bersifat terorganisasi atau terstruktur, terdiri dari banyak segi (multi-faceted), bersifat hierarkis (dalam hierarki terdapat puncak yang stabil, namun untuk hierarki di bawahnya menjadi kurang stabil sebagai konsekuensi adanya konsep diri pada suatu situasi yang spesifik), bersifat evaluatif maupun deskriptif, dan berbeda dari konstruk yang lain; dan 3) Model Shavelson dan Marsh yang berisikan tentang model Internal dan Eksternal (model I/E) dalam konsep diri

Validitas (skripsi dan tesis)

Pendefinisian validitas tes dapat diawali dengan melihat secara etimologi, validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Suatu tes atau instrumen pengukur dapat dikatakan mempunyai validitas yang tinggi apabila alat tersebut menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur yang sesuai dengan maksud dilakukannya pengukuran tersebut. Tes yang menghasilkan data yang tidak relevan dengan tujuan pengukuran dikatakan sebagai tes yang memiliki validitas rendah (Azwar, 2000). Masih menurut Azwar (2000), dalam teori skor-murni klasikal, pengertian validitas dapat dinyatakan sebagai sejauhmana skor tampak atau skor perolehan mendekati besar skor murni. Skor tampak tidak akan sama dengan skor murni kecuali alat ukur yang bersangkutan mempunyai validitas yang sempurna. Semakin skor perolehan mendekati skor murni maka semakin tinggi validitasnya, dan sebaliknya semakin rendah validitas maka semakin besar perbedaan skor perolehan dan skor murni. Secara umum validitas tes terbagi kedalam tiga jenis yaitu validitas isi (content validity), validitas berdasar kriteria (criterion-related validity), dan validitas konstruk (construct validity) (Singh, 1986; Thorndike, 1997; Azwar, 2000; Suryabrata, 2000). Validitas konstruk merujuk kepada kualitas alat ukur yang dipergunakan apakah sudah benar-benar menggambarkan konstruk teoritis yang digunakan sebagai dasar operasionalisasi ataukah belum. Secara singkat, validitas konstruk adalah penilaian tentang seberapa baik seorang peneliti menerjemahkan teori yang dipergunakan ke dalam alat ukur

Reliabilitas (skripsi dan tesis)

Reliabilitas mengarah kepada keakuratan dan ketepatan dari suatu alat ukur dalam suatu prosedur pengukuran. Koefisien reliabilitas mengindikasikan adanya stabilitas skor yang didapatkan oleh individu, yang merefleksikan adanya proses reproduksi skor. Skor disebut stabil bila skor yang didapat pada suatu waktu dan pada waktu yang lain hasilnya relatif sama. Makna lain reliabilitas dalam terminologi stabilitas adalah subjek yang dikenai pengukuran akan menempati ranking yang relatif sama pada testing yang terpisah dengan alat tes yang ekuivalen (Singh, 1986; Thorndike, 1991). Dari segi bahasa, reliabilitas merupakan penerjemahan dari kata reliability yang mempunyai asal kata rely dan ability. Bila digabungkan, kedua kata tersebut akan mengerucut kepada pemahaman tentang kemampuan alat ukur untuk dapat dipercaya dan menjadi sandaran pengambilan keputusan. Oleh Anastasi dan Urbina (1997), dalam konteks ini reliabilitas alat tes akan menunjuk kepada sejauh mana perbedaan-perbedaan individual dalam skor tes dapat dianggap disebabkan oleh perbedaan-perbedaan sesungguhnya dalam karakteristik yang dipertimbangkan dan sejauhmana dapat dianggap disebabkan oleh kesalahan peluang.
Senada dengan pendapat tersebut, Suryabrata (2000) menyatakan bahwa dalam arti yang paling luas, reliabilitas alat ukur menunjuk kepada sejauh mana perbedaan-perbedaan skor perolehan mencerminkan perbedaan atribut yang sebenarnya. Reliabilitas alat ukur yang juga menunjukkan derajad kekeliruan pengukuran tidak dapat ditentukan dengan pasti melainkan hanya dapat diestimasi (Suryabrata, 2000). Estimasi reliabilitas alat ukur dapat dicapai dengan menggunakan tiga metode. Ketiga metode yang dimaksud adalah, metode “retest” atau tes ulang, metode “alternate form” atau tes paralel dan metode “split-half” atau metode konsistensi internal (Guilford, 1954; Thorndike, 1997; Azwar, 2000; Suryabrata, 2000). Metode konsistensi internal dilakukan dengan cara memberikan satu bentuk tes yang hanya diberikan sekali kepada sekelompok subjek (single trial administration) dengan tujuan untuk menghindari kelemahan pada dua metode terdahulu. Untuk estimasi reliabilitas, dapat dilihat melalui konsistensi antar aitem atau antar bagian tes itu sendiri yang sudah dibelah sebelumnya, dengan menggunakan teknik komputasi tertentu.

Hubungan overconfidence, heuristic, persepsi risiko dan perilaku pengambilan keputusan (skripsi dan tesis)

Hubungan antara overconfidence, heuristic, persepsi terhadap risiko dan pengambilan keputusan berisiko dijelaskan oleh Theory Reasoned Action. Teori ini pertama kali dicetuskan oleh Ajzen pada tahun 1980. Teori ini disusun menggunakan asumsi dasar bahwa manusia berperilaku dengan cara yang sadar dan mempertimbangkan segala informasi yang tersedia. Dalam TRA ini, Ajzen menyatakan bahwa niat seseorang untuk melakukan suatu perilaku menentukan akan dilakukan atau tidak dilakukannya perilaku tersebut. Lebih lanjut, Ajzen mengemukakan bahwa niat melakukan atau tidak melakukan perilaku tertentu dipengaruhi oleh dua penentu dasar, yang pertama berhubungan dengan sikap (attitude towards behavior) dan yang lain berhubungan dengan pengaruh sosial yaitu norma subjektif (subjective norms). Dalam upaya mengungkapkan pengaruh sikap dan norma subjektif terhadap niat untuk dilakukan atau tidak dilakukannya perilaku, Ajzen melengkapi TRA ini dengan keyakinan (beliefs). Dikemukakannya bahwa sikap berasal dari keyakinan terhadap perilaku (behavioral beliefs), sedangkan Norma subjektif berasal dari keyakinan normatif (normative beliefs) (Wong & Ho, 2005).
Theory of Planned Behavior (TPB) merupakan pengembangan lebih lanjut dari TRA. Ajzen (1991) menambahkan konstruk yang belum ada dalam TRA, yaitu kontrol perilaku yang dipersepsi (perceived behavioral control). Konstruk ini ditambahkan dalam upaya memahami keterbatasan yang dimiliki individu dalam rangka melakukan perilaku tertentu. Secara lebih lengkap Ajzen menambahkan faktor latar belakang individu ke dalam TPB, sehingga secara skematik TPB mengandung berbagai variabel yaitu:
1. Latar belakang (background factors), seperti usia, jenis kelamin, suku, status sosial ekonomi, suasana hati, sifat kepribadian, dan pengetahuan mempengaruhi sikap dan perilaku individu terhadap sesuatu hal. Faktor personal adalah sikap umum seseorang terhadap sesuatu, sifat kepribadian (personality traits), nilai hidup (values), emosi, dan kecerdasan yang dimilikinya. Faktor sosial antara lain adalah usia, jenis kelamin (gender), etnis, pendidikan, penghasilan, dan agama. Faktor informasi adalah pengalaman, pengetahuan dan ekspose pada media.
 2. Keyakinan Normatif (Normative Beliefs), yang berkaitan langsung dengan pengaruh lingkungan. Menurut Ajzen, faktor lingkungan sosial khususnya orang-orang yang berpengaruh bagi kehidupan individu (significant others) dapat mempengaruhi keputusan individu.
3. Norma subjektif (Subjective Norm) adalah sejauh mana seseorang memiliki motivasi untuk mengikuti pandangan orang terhadap perilaku yang akan dilakukannya (Normative Belief). Kalau individu merasa itu adalah hak pribadinya untuk menentukan apa yang akan dia lakukan, bukan ditentukan oleh orang lain disekitarnya, maka dia akan mengabaikan pandangan orang tentang perilaku yang akan dilakukannya.
 4. Keyakinan bahwa suatu perilaku dapat dilaksanakan (control beliefs) diperoleh dari berbagai hal, pertama adalah pengalaman melakukan perilaku yang sama sebelumnya atau pengalaman yang diperoleh karena melihat orang lain  (misalnya teman, keluarga dekat) melaksanakan perilaku itu sehingga ia memiliki keyakinan bahwa ia pun akan dapat melaksanakannya.
5. Persepsi kemampuan mengontrol (Perceived Behavioral Control), yaitu keyakinan (beliefs) bahwa individu pernah melaksanakan atau tidak pernah melaksanakan perilaku tertentu, individu memiliki fasilitas dan waktu untuk melakukan perilaku itu, kemudian individu melakukan estimasi atas kemampuan dirinya.
 6. Niat untuk melakukan perilaku (Intention) adalah kecenderungan seseorang untuk memilih melakukan atau tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Niat ini ditentukan oleh sejauh mana individu memiliki sikap positif pada perilaku tertentu.
Lebih lanjut, teori diatas diuji dibanyak area baik sosial, kesehatan, bisnis maupun keuangan. Penelitian-penelitian tersebut ada yang menguji secara menyeluruh, ada pula yang sebagian. Secara garis besar pendekatan yang digunakan oleh studi terhadap persepsi, sikap dan perilaku terhadap risiko dapat digolongkan menjadi dua besar yaitu trait approach dan cognitive approach. Trait approach menguji sejumlah karakter psikologi manusia sebagai bagian dari populasi. Dalam hal risiko, pendekatan ini menyatakan bahwa karakteristik wirausaha cenderung “a high level of risk-taking propensity”. Sementara itu cognition-oriented approach mengkaji bagaimana persepsi, kognisi dan decisionmaking styles, heuristics, biases dan intentions affect behaviour, in this case entrepreneurial risk behaviour.

Teori Pengambilan Keputusan (skripsi dan tesis)

 

Perkembangan teori pengambilan keputusan sangat luas dan menjadi area kajian berbagai bidang ilmu baik bisnis maupun psikologi dalam bidang keuangan, terhadap dua jenis keputusan yaitu keputusan investasi dan keputusan pendanaan. Pengambilan keputusan dari sudut pandang teori keperilakuan adalah sebagai respon dari suatu problem dan dilakukan dengan memilih alternatif yang paling bisa diterima dalam mencapai tujuan. Behavioral finance muncul diawal tahun 1980-an digagas oleh ahli-ahli keuangan seperti DeBondt dan Thaler bersama dengan ahli-ahli psikologi termasuk Andersen dan Kahneman, yang mana dapat menyimpulkan bahwa dalam pengambilan keputusan, selain aspek perhitungan kuantitatif untuk mendapat expected utility tertinggi, aspek emosi dan perilaku juga merupakan hal yang dianggap sangat mempengaruhi pengambilan keputusan investasi. Dalam hal ini, perilaku pengambilan keputusan secara umum dipengaruhi faktor situasi dan faktor individu pengambil keputusan (Lammers & et.al, 2010). Terlepas dari pentingnya perusahaan bisnis kecil, sebagian besar literatur dan survei yang terkait dengan penganggaran modal diperuntukkan bagi perusahaan besar. Fakta bahwa metode yang sesuai untuk perusahaan bisnis kecil mungkin berbeda dari yang diterapkan untuk perusahaan besar dibahas. Brigham menyarankan bahwa dalam penganggaran modal mungkin lebih penting bagi perusahaan yang lebih kecil daripada perusahaan yang lebih besar karena kurangnya akses ke pasar publik untuk mendapat pendanaan, risiko yang melekat dan kurangnya diversifikasi dalam perusahaan kecil.

Persepsi risiko (risk perception) (Skripsi dan tesis)

Persepsi terhadap risiko memainkan peran penting dalam perilaku manusia khususnya terkait pengambilan keputusan dalam keadaan tidak pasti. Meskipun demikian, masih sedikit ditemui penelitian tentang elemen risiko, persepsi risiko dan kecenderungan terhadap risiko terhadap pengambilan keputusan (David Forlani & John W Mullins, 2000). Seseorang cenderung mendefinisikan situasi berisiko apabila mengalami kerugian akibat jeleknya suatu keputusan, khususnya jika kerugian tersebut berdampak pada situasi keuangannya. Karena persepsi risiko merupakan penilaian seseorang pada situasi berisiko, maka penilaian tersebut sangat tergantung pada karakteristik psikologis dan keadaan orang tersebut. Derajat ketidakpastian akan dievaluasi dan dinilai secara berbeda oleh pengambil keputusan yang berbeda-beda. Dalam hal perilaku wirausaha, Lammer, et.al, (2010), menyatakan ”Risk perception measures how risky the decision is perceived by the entrepreneur, where a higher risk perception leads c.p. to less risky behavior”.
 Lebih lanjut jika dihubungkan dengan rasa percaya diri dikatakan bahwa orang yang memiliki rasa percaya diri tinggi akan mempersepsi dirinya mampu menganalisis, memproses dan membuat kesimpulan berdasarkan informasi yang terbatas atau informasi yang tidak jelas. Jadi rasa percaya diri dapat mempengaruhi penilaian seseorang terhadap derajat ketidakpastian situasi tertentu. Dengan kata lain, rasa percaya diri merupakan penilaian subyektif terhadap kemampuan seseorang menjalankan tugas utama dalam situasi pengambilan keputusan. hal diatas yang mungkin juga memberi bukti bahwa wirausahawan sering overconfidence dan over optimistic. Lebih jauh Sitkin dan Pablo (Sitkin & Pablo, 1992) meramalkan, pengusaha yang memiliki kecenderungan risiko yang lebih besar cenderung memilih usaha berisiko. Menariknya, kecenderungan risiko tidak berpengaruh signifikan terhadap persepsi risiko usaha mereka, sehingga bertentangan dengan prediksi. Dengan demikian, kecenderungan risiko tampaknya merupakan dampak langsung perilaku usaha pilihan, bukan secara tidak langsung mempengaruhi perilaku melalui proses persepsi (David Forlani & John W Mullins, 2000).
 Literatur tentang risiko yang ada umumnya terfokus pada persepsi risiko dan kecenderungan terhadap risiko. Kecenderungan risiko merupakan suatu kecenderungan seseorang apakah berani menghadapi risiko ataukah justru menghindari risiko (Sitkin & Pablo, 1992). Lebih jauh, Sitkin & Pablo memperoleh temuan yang tidak konsisten pada hubungan persepsi risiko dan perilaku risiko (yaitu pilihan risiko yang tinggi dalam situasi risiko yang tinggi) bila dihubungkan dengan upaya menghilangkan kecenderungan risiko

Heuristic (Skripsi dan tesis)

Istilah heuristic berasal dari bahasa Yunani yang berarti “melayani untuk mendapat sesuatu atau menemukan”. Heuristik diartikan sebagai pengambilan keputusan yang mendasarkan pada rule of thumb, intuitive judgement dan kebiasaan. Menurut Ritter, “Heuristics, or rules of thumb, make decision-making easier. But they can sometimes lead to biases, especially when things change. These can lead to suboptimal investment decisions” (Ritter, 2003). Definisi lain adalah bahwa heuristic juga bisa dianggap sebagai strategi sebagaimana pendapat Gigerenzer & Gaissmaier, (2011) yang menyatakan “strategies that ignore information to make decisions faster, more frugally, and/or more accurately than more complex methods”. Dengan demikian, heuristic berarti strategi pengambilan keputusan yang cepat dan kadang tidak menggunakan banyak informasi karena pengambil keputusan menganggap sebagai suatu kebiasaan. 18 Terdapat dua jenis heuristic yaitu heuristic tipe pertama adalah pengambilan keputusan dengan cepat karena tidak terlalu penting, misalnya lebih memilih burger dibanding hot dog karena biasanya begitu. Heuristic tipe kedua adalah jika pengambilan keputusan yang diambil lebih membutuhkan upaya, misalnya “sekarang lebih memilih hot dog karena disajikan dengan cara berbeda dan saya suka mencoba sesuatu yang baru”. (Ackert & Deaves, 2010, pp 86)

Overconfidence (skripsi dan tesis)

 Overconfidence adalah perasaan percaya pada dirinya sendiri secara berlebihan. Berdasarkan penelitian empiris yang dilakukan oleh Griffin & Varey (1996), menyatakan bahwa overconfidence terbagi menjadi dua tipe yaitu seseorang yang bersikap overconfidence karena terlalu percaya akan pengetahuan yang dimilikinya dan dikarenakan terlalu percaya diri akan kemampuan dirinya sendiri. Mahajan (1992, p. 330) dalam Ricciardi dan Simon (2000) mendefinisikan overconfidence sebagai “an overestimation of the probabilities for a set of events”. Berarti, overconfidence adalah terlalu tingginya penilaian seseorang terhadap kemampuan atau suatu kondisi. Pendapat lain adalah bahwa overconfidence dapat dikatakan sebagai suatu kondisi dimana seorang individu memiliki positive rating yang terlalu tinggi tentang karakteristik personal dan mempunyai optimism yang tak terbatas tentang masa depan atau memiliki perasaan mampu untuk mengontrol kejadian (Bazerman, 2002, p. 65). Menurut Trevelyan (2008), overconfidence berbeda dengan optimism baik karakteristiknya maupun konsekuensi yang dihasilkannya.
Overconfidence cenderung berakibat buruk. Salah satu cara mengukur overconfidence adalah dengan memberi pertanyaan umum sekaligus ditanyakan keyakinan kebenaran 17 jawabannya. Confidence dianggap over jika tingkat kebenaran jawaban lebih rendah dari pada anggapan terhadap kebenaran jawaban suatu pertanyaan. Wirausahawan cenderung overconfidence. Menurut Trevelyan, (2008) overconfidence kadang diartikan sebagai self efficacy yang dalam kasus wirausaha studi empiris membuktikan dukungan self efficacy terhadap niat berwirausaha. Baik wirausaha maupun investor bisa terkena overconfidence bias (Koellinger, Minniti, & Schade, 2007) tetapi dalam hal yang berbeda. Kalau wirausaha berkaitan dengan produknya, melakukan judgement terhadap kemampuan manajerialnya ataupun kemampuan mengontrol keadaan

Kecerdasan Emosional (Skripsi dan tesis)

 Semenjak dipublikasikan oleh Golemanpada tahun 1995, kecerdasan emosional menjadi salah satu perbincangan dalam perusahaan-perusahaan Amerika. Goleman (2003) mengatakan bahwa kecerdasan emosional merupakan suatu kapasitas dalam mengenali perasaaan-perasaan diri sendiri dan orang lain, dalam memotivasi diri sendiri dan mengelola emosi dengan baik dalam diri kita sendiri maupun dalam hubungan dengan lingkungan. Lebih tegas dikatakan oleh Goleman (2003), kecerdasan emosional merupakan kemampuan lebih yang dimiliki seorang dalam memotivasi diri, ketahanan dalam menghadapi kegagalan, mengendalikan emosi dan menunda kepuasan, serta mengatur jiwa. Dengan kecerdasan emosional tersebut seorang dapat menempatkan emosinya pada porsi yang tepat, memiliki kepuasan dan mengatur suasana hati.
Cooper & Sawaf (2002) mendefinisikan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan merasakan, memahami dan secara selektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi dan pengaruh yang manusiawi. Kecerdasan emosional menuntut pemilik perasaan untuk belajar mengakui, menghargai perasaan pada diri dan orang lain serta menanggapinya dengan tepat, menerapkan emosi secara efektif dalam kehidupan seharihari. Tentu saja kecerdasan emosional tidak cukup hanya memiliki perasaan. Sala (2005), mengatakan bahwa Ada dua sisi kecerdasan emosional yaitu kepandaian memahami emosi, menambahkan kreativitas dan intuisi pada pikiran logis. Menurut Goleman (2003) kecerdasan emosi didefinisikan suatu kesadaran diri, rasa percaya diri, penguasaan diri, komitrnen dan integritas dari seseorang, dan kemampuan seseorang dalam mengkomunikasikan, mempengaruhi, melakukan inisiatif perubahan clan menerimanya. Dengan kata lain Goleman (2000) menjelaskan bahwa kecerdasan emosional terbagi ke dalam lima wilayah utama, yaitu kemampuan mengenali emosi diri, mengelola emosi diri, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, dan kemampuan membina hubungan dengan orang lain. Mayer dan Salovey (2004), mengatakan bahwa kecerdasan emosional merupakan suatu kemampuan individu dalam menggunakan emosinya secara efektif untuk mengelola diri sendiri dan mempengaruhi hubungan dengan orang lain

Efikasi Diri (skripsi dan tesis)

Efikasi diri merupakan satu aspek pengetahuan tentang diri yang paling berpengaruh dalam kehudupan maanusia seharihari. Hal ini disebabkan efikasi diri yang dimiliki ikut memengaruhi individu dalam menentukan tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan dan perkiraan berbagai kejadian yang akan dihadapi. Baron dan Byrne (1991) mendefenisikanan efikasi diri sebagai evaluasi seseorang mengenai kemampuan atau kompetensi dirinya untuk melakukan suatu tugas, mencapai tujuan, dan mengatasi hambatan

Pemberdayaan Psikologis (skripsi dan tesis)

Teori-teori yang dikemukakan menjadi rujukan penelitian ini karena kedekatannya dengan fakta dan realitas di lingkungan pramuwisata. Thomas & Velthouse (1990) dan Spreitzer (1995) menyampaikan bahwa pemberdayaan psikologis dipahami sebagai sebuah konstruk multi-dimensional terdiri atas empat indikator, yaitu kebermaknaan, kompetensi, penentuan sendiri dan dampak. Jika keempat indikator tersebut tergabung, maka akan membentuk keseluruhan konstruk pemberdayaan psikologis, atau dengan kata lain jika salah satu indikator tidak ada, maka tingkat pemberdayaan psikologis yang diperoleh juga tidak optimum. Selanjutnya Spreitzer (1996), mendeskripsikan pemberdayaan sebagai cara orang memandang diri mereka sendiri di dalam lingkungan kerja dan tingkat sejauh mama orang merasa mampu membentuk peran kerja.
 Jenskins (1996), mengatakan arti penting dari suatu pemberdayaan, yaitu membuat orang bisa melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak bisa ia lakukan, termasuk dalam mangatasi terjadi kelelahan kerja. Pemberdayaan dapat memungkinkan pramuwisata untuk menumbuhkan perasaan bahwa dirinya mampu mengatasi masalah, baik masalah dalam kaitannya dengan pasien maupun masalah dalam kaitannya dengan organisasi dan masyarakat sekitar. Brancato (2003) berpendapat bahwa peningkatan pada pemberdayaan dapat mengurangi kelelahan kerja yang dialami di tempat kerja, karena pemberdayaan memungkinkan untuk bisa memanfaatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan mereka secara aktif. Pemberdayaan juga dipahami sebagai sebuah konstruk multidimensional yang terdiri dari empat kognisi dimana kognisi-kognisi ini mencerminkan bagaimana orientasi seorang individu terhadap pekerjaannya. Ke empat kognisi itu adalah makna/mean, yaitu nilai dari sebuah tujuan kerja bagi individu, kompetensi/competence, yaitu keyakinan seorang individu tentang kemam-puan untuk memenuhi tuntutan kerja, menentukan nasib sendiri/selfdetermination, yaitu oto-nomi atau kendali terhadap proses-proses perilaku dalam bekerja dan dampak/impact, yaitu tingkat sejauh mana seorang individu dapat mempengaruhi hasil yang terbentuk dari peker-jaannya (Spreitzer, 1996). Secara ringkas, pemberdayaan adalah tingkat sejauh mana seorang individu dapat mempengaruhi secara aktif peran kerja dan konteks kerjanya (Daniels dan Guppy 1994)

Langkah Pada Confirmatory Factor Analysis (skripsi dan tesis)

Tiga langkah yang dilakukan pada CFA (Umar, 2012) yaitu:

 1. Menguji apakah hanya satu faktor saja yang menyebabkan item-item saling berkorelasi (hipotesis uni-dimensional item). Hipotesis ini diuji dengan chi- square. Untuk memutuskan apakah memang tidak ada perbedaan antara matriks korelasi yang diperoleh dari data dengan matriks korelasi yang dihtung menurut teori/model. Jika hasil chi-square tidak signifikan (p>0.05), maka hipotesis nihil yang menyatakan “tidak ada perbedaan antara matriks korelasi yang diperoleh dari data dan model” tidak ditolak yang artinya item yang diuji mengukur satu faktor saja (uni- dimensional). Sedangkan, jika nilai chi-square signifikan (p<0.05) maka hipotesis nihil tersebut ditolak yang artinya item-item yang diuiji ternyata mengukur lebih dari satu faktor (multidimensional). Dalam keadaan demikian maka peneliti melakukan modifikasi terhadap model dengan cara memperbolehkan kesalahan pengukuran pada item-item saling berkorelasi tetapi dengan tetap menjaga bahwa item hanya mengukur satu faktor (uni-dimensional). Jika sudah diperoleh model yang fit(tetapi tetap uni-dimensional maka dilakukan langkah selanjutnya.
2. Menganalisis item mana yang menjadi sumber tidak fit, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengetahui item mana yang menjadi sumber tidak fit, yaitu :
a. melakukan uji signifikansi terhadap koefisien muatan faktor darimasing-masing item dengan menggunakan t-test, jika nilai t yang diperoleh pada sebuah item tidak signifikan (t<1.96) maka item tersebut akan di drop karena dianggap tidak signifikan sumbangannya terhadap pengukuran yang sedang dilakukan.
 b. Melihat arah dari koefisien muatan faktor (faktor loading). Jika suatu item memiliki muatan faktor negatif, makan item tersebut di drop karena tidak sesuai dengan pengukuran (berarti semakin tinggi nilai pada item tersebut semakin rendah nilai pada faktor yang diukur).
c. Sebagai kriteria tambahan (optional) dapat dilihat juga banyaknya korelasi parsial antar kesalahan pengukuran, yaitu kesalahan pengukuran pada suatu item yang berkorelasi dengan kesalahan pengukuran pada item lain. Jika pada suatu item terdapat terlalu banyak korelasi seperti ini (misalnyalebih dari tiga), maka item tersebut juga akan di drop. Alasannya adalah karena item yang demikian selain mengukur apa yang ingin di ukur juga mengukur hal lain (multidemensional item).
 3. Menghitung faktor skor. Jika langkah langkah di atas telah dilakukan, maka diperoleh item- item yang valid untuk mengukur apa yang ingin di ukur (Umar, 2012).

Kaidah Penulisan Aitem (skripsi dan tesis)

Dalam penulisan aitem, ada beberapa langkah atau kaidah atau aturan yang harus diperhatikan, yaitu (Periantalo, 2016): 1) Aitem mengungkap konstrak secara tersirat. 2) Aitem harus sesuai dengan indikator perilaku 3) Kalimat yang baik 4) Sesuai dengan subjek 45 5) Hindari aitem yang pasti disetujui atau tidak disetujui oleh orangorang. 6) Disarankan menggunakan kalimat present tense 7) Disarankan menggunakan kata positif daripada kata negatif. 8) Hindari dua kata negatif dalam kalimat, karena akan menimbulkan kebingungan

jenis konstruk aitem (skripsi dan tesis)

Dalam penulisan aitem, perlu dilihat jenis konstruk aitem (Periantalo, 2015), yaitu:

1) Konstrak Linear
 Konstrak linear merupakan konstrak satu arah. Aitem akan mengungkap konstrak yang sama. Terdapat dua jenis aitem dalam konstrak ini, yaitu favorable dan unfavorable. Favorable aitem mengarah pada konstrak yang hendak diungkap, dan pemberian skornya “semakin tinggi jenjang, semakin tinggi skornya”. Unfavorable aitem merupakan negasi dari konstrak tersebut dan pemberian skornya adalah kebalikannya yaitu “semakin tinggi jenjang, maka semakin rendah skornya”. Konstrak tidak memiliki pembagian tertentu, sehingga skor akhir dari konstrak merupakan penjumlahan dari aitem tersebut.
 2) Konstrak Bipolar
Konstrak bipolar merupakan mengukur konstrak yang berlawanan. Besarnya suatu konstrak merupakan kecilnya konstrak yang lain. Sebagai contoh, nilai ekstrovert yang tinggi, maka secara otomatis nilai introvertnya rendah. Skor konstrak tertentu sekaligus skor konstruk yang lainnya. Salah satu skala psikologi yang menggunakan konstrak bipolar adalah Skala Myers Briggs Type Indicator (Periantalo, 2015).
3) Konstrak Ortogonal
Konstrak ortogonal merupakan konstrak mengukur aspek yang berbeda satu sama lain. Konstrak ini memiliki jenis-jenis, sehingga memiliki skor pada masing-masing jenisnya. Konstrak ini tidak memiliki skot total. Aitem mengungkapkan konstrak tertentu dan tidak mengungkapkan konstrak secara keseluruhan. Bentuk aitem yang disarankan dalam konstrak ini adalah pertanyaan dengan pilihan jawaban (Periantalo, 2015). Salah satu contoh skala dengan menggunakan konstrak ortogonal yaitu Skala Pola Asuh. Dalam skala pola asuh ada tiga pembagian pola asuh yaitu demokratis, otoriter dan permisif. Skor yang dibutuhkan sesuai dengan jenis pola asuhnya masing-masing

model penskalaan dan pemberian skor (Skripsi dan tesis)

Ada beberapa model penskalaan dan pemberian skor (Periantalo, 2016) yaitu:

 1) Pilihan Dua
 Peneliti membuat jawaban yang sesuai dengan konstrak, situasi dan keadaan subjek. Hal yang paling penting adalah terdapat dua pilihan jawaban. Peneliti dapat membuat jawaban setuju-tidak setuju, pernah-belum pernah, diterima-ditolak, dan lain sebagainya. Saat subjek menjawab “Ya” pada aitem favorable, skor yang diberikan adalah 1, sedangkan ketika subjek menjawab “tidak” pada aitem favorable maka skor yang diberikan adalah 0 dan begitu pula sebaliknya.

 2) Metode Pasangan
Metode ini dengan memasangkan dua konstrak sekaligus. Metode pasangan ini cocok untuk konstrak linear dan/atau bipolar. Untuk konstrak ortogonal, metode yang cocok berupa 46 metode pemasangan, karena ortogonal memiliki banyak aspek dan tidak memiliki nilai kesatuan. Metode pemasangan memiliki konsep yang serupa dengan metode pasangan.

3) Likert Dalam skala likert terdapat dua jenis aitem yaitu favorable dan unfavorable. Kedua jenis aitem ini harus setara dalam jumlahnya. Aitem favorable mengarah pada konstrak yang hendak diungkap dengan pemberian skor “1, 2, 3, 4, dan 5”, sedangkan aitem unfavorable merupakan negasi dari konstrak yang hendak diungkap dengan pemberian skor kebalikan dari aitem favorable yaitu “5, 4, 3, 2, dan 1”. Respon sesuai digunakan untuk konstrak yang berhubungan dengan diri subjek. Model likert cocok untuk konstrak linear.
 4) Model Jenjang
Model jenjang mirip dengan skala likert, yaitu bergerak dari suatu kontinum dan cocok untuk konstrak linear. Model jenjang ini lebih diperuntukkan untuk skala perilaku, dengan kegiatan konkret yang dilakukan dan dapat dilihat secara kasat mata. Dalam model jenjang ini, peneliti membuat respon yang spesifik. Salah satu contoh skala yang cocok dengan model jenjang adalah Skala 16 PF. Skala 16 PF merupakan model skala jenjang perilaku, dimana subjek diminta untuk memilih salah 47 satu jawaban yang menggambarkan diri sendiri, kemudian jawaban ditulis di lembar yang disediakan. Jenjang tersebut merupakan jenjang respon yang harus dipilih oleh subjek. Semakin mengarah ke konstrak maka nilai jenjang semakin tinggi.
 5) Semantik Diferensial
Model ini diperkenalkan oleh Charles Osgood. Metode ini berfokus pada aspek sematif dari kata. Terdapat dua komponen yaitu stimulus dan respon. Stimulus berfokus pada objek yang hendak dikenai seperti pelajaran, profesi, kegiatan atau produk, sedangkan respon berupa pasangan dua kata sifat yang kontinum yang bergerak dari kutub kiri ke kanan. Metode Semantik Deferensial ini berguna untuk mengukur sikap, opini, perilaku dan pendapat. Respon dari semantik diferensial terdiri dari evaluasi, potensi dan aktivitas. Evaluasi yaitu dengan memberikan penilaian evaluasi terhadap stimulus berupa jahatbaik, jelek-cantik, kasar-lembut, dan penting-tidak penting. Respon potensi merupakan penilaian mengenai aktivitas yang dikandung stimulus seperti besar-kecil, lemah-kuat, berat-ringan dan susah-gampang. Sementara respon aktivitas adalah penilaian mengenai muatan aktivitas yang dikandung stimulus seperti jijiktakjub, dibenci-dicintai dan dihindari-ditunggu. Semantif diferensial tidak berfokus pada indikator maupun komponen,  tetapi peneliti membuat aitem kata sifat yang cocok dengan stimulus. Aitem dibuat sekreatif mungkin oleh peneliti. Semantif difereisal ini cocok digunakan untuk evaluasi terhadap suatu produk.
 6) Guttman
Model guttman merupakan model penskalaan dengan urutan. Jika memilih jenjang yang lebih tinggi berarti memilih jenjang yang lebih rendah juga. Jenjang yang lebih rendah tersebut sudah dilaksanakan atau disetujui.
7) Thurstone
Aitem pada model thurstone memiliki bobot skor yang berbeda. Bobot aitem pertama berbeda dengan kelima ataupun kesepuluh. Berapa bobot aitem tersebut ditentukan sejumlah orang yaitu ahli teori maupun orang yang berpengalaman dalam hal tersebut

Analisis Aitem (skripsi dan tesis)

 Ada beberapa tahapan yang dilakukan pada analisis aitem (Periantalo, 2015), yaitu:
 1) Analisis Kualitatif
Aitem Analisis kualitatif aitem merupakan analisis dengan melihat deskripsi aitem tersebut. Analisis melihat kandungan yang ada di dalam aitem dan tidak melibatkan angka. Analisis dilakukan oleh berbagai pihak yang berhubungan dengan skala psikologi tersebut. Analisis dilakukan oleh (Periantalo, 2015):
a) Ahli Konstrak
 Analisis ini bertujuan untuk memastikan aitem yang dibuat mengarah pada konstrak. Aitem tersebut harus sesuai dengan indikator perilaku yang mengarah pada komponen dan selaras dengan konstrak. Ahli yang melakukan ini adalah orang yang mengetahui banyak tentang konstrak tersebut, seperti pakar, peneliti yang pernah meneliti kontrak tersebut, pernah mengalami atau memiliki banyak pengetahuan mengenai konstrak.
 b) Ahli Psikometri
 Tujuan dari analisis ini adalah untuk meminta tanggapan tentang properti psikometri yang digunakan. Peneliti meminta tanggapan terhadap jenis validitas, reliabilitas, indeks diskriminasi aitem maupun norma. Orang yang  dijadikan analasis ini adalah orang-orang yang menguasasi ilmu pengukuran psikologi. Ahli Psikometri pun diminta untuk melihat aitem-aitem yang telah disusun oleh peneliti.
c) Ahli Tata Bahasa
 Tujuan dari analisis ini adalah untuk memastikan bahwa yang digunakan baik dan benar. Analisis ini disarankan menggunakan orang yang memiliki kemampuan tata bahasa yang bagus.
d) Subjek
 Analisis ini bertujuan untuk memastikan subjek paham dengan aitem yang telah dibuat. Sebaik apapun aitem yang telah dibuat, tetapi menjadi tidak berguna ketika subjek tidak memahami makna dari aitem tersebut. Ketidakpahaman subjek terhadap aitem membuat validitas isi penelitian menjadi rendah, sehingga skala tersebut tidaklah valid. Analisis ini meminta subjek untuk menelaah makna atau kalimat atau kata dalam aitem tersebut dan memastikan bahwa kalimat tersebut tidak ambigu. Aitem harus dapat dimengerti oleh subjek dari skala yang ditargetkan. Kata-kata dalam aitem adalah kata-kata yang sesuai dengan kelompok subjek. Subjek diminta untuk memberikan tanggapan terhadap aitem

2). Ujicoba Skala
 Ujicoba skala ini bertujuan untuk melihat apakah aitem tersebut memang aitem yang baik secara kuantitatif (Periantalo, 2015; Azwar, 2016). Ujicoba harus dilakukan seperti dalam keadaan sebenarnya. Subjek yang dilibatkan adalah subjek yang setara dengan kelompok target dari skala tersebut, begitu pun dengan waktu. Waktu yang digunakan dalam ujicoba adalah waktu yang baik. Dalam artian, subjek mengerjakan pada waktu subjek memiliki semangat untuk mengerjakan. Sama halnya dengan tempat dan tampilan skala yang harus dibuat senyaman dan semenarik mungkin, agar dalam mengerjakan skala, subjek menjadi termotivasi untuk mengerjakan skala.
 3) Analisis Kuantitatif
 Analisis kuantitatif yang dilakukan berupa indeks diskriminasi aitem (daya beda aitem). Daya beda aitem bertujuan untuk memastikan aitem memiliki daya beda yang bagus. Aitem dapat membedakan individu yang memiliki atribut atau tidak. Aitem bisa membedakan individu yang berformasi tinggi maupun rendah (Azwar, 2016). Daya beda pun dapat berarti kemampuan aitem membedakan individu secara teori harus memilih aitem tersebut. Hasil analisis aitem kuantitatif bisa dijadikan batu pijakan dalam penyusunan skala final. Daya beda  aitem dalam penelitian ini dilakukan dengan Korelasi Aitem dengan Skor Total.
4) Indeks Diskriminas
i Aitem dengan Reliabilitas Fungsi indeks diskriminasi (beda) aitem adalah untuk melihat kemampuannya dalam membedakan individu memiliki atribut atau tidak. Aitem lolos seleksi dijadikan sebagai bahan dalam perakitan skala final. Salah satu fungsi indeks diskriminasi aitem adalah untuk reliabilitas. Skala dengan indeks diskriminasi aitem bagus mendukung reliabilitas. Semakin tinggi indeks diskriminasi aitem, maka semakin tinggi reliabilitasnya. Indeks diskriminasi aitem pun dipengaruhi oleh respon penskalaannya, sehingga semakin tinggi respon penskalaan, maka semakin tinggi pula indeks diskriminasi aitem

Syarat Skala Psikologi Yang Baik (skripsi dan tesis)

Adapun syarat untuk membuat skala yang baik, antara lain (Periantalo, 2015): a. Skala harus valid, dimana aitem skala berisi aspek yang hendak diungkap. b. Reliabel, dimana melihat seberapa jauh skor skala tersebut dapat dipercaya. c. Terstandarisasi, dimana skala memiliki sistem yang jelas seperti petunjuk pengerjaan, waktu, subjek, pemberian skor dan cara interpretasi jelas, sehingga siapapun yang menggunakan skala ini melakukan dengan cara yang sama. d. Efisien, dimana skala dapat dikerjakan dalam waktu relatif singkat, sehingga subjek tidak merasa bosan, cara pengerjaan yang mudah, serta metode pemberian skor dan interpretasi mudah. e. Bermanfaat, dimana dapat digunakan untuk berbagai keperluan, sehingga dapat menjelaskan fenomena yang ada, dan memprediksi masa depan

Pengertian Skala Psikologi (skripsi dan tesis)

Skala psikologi merupakan salah satu instrumen psikologi yang biasa digunakan untuk mengungkap aspek nonkognitif melalui aitem-aitem, dan menghasilkan skor yang dianalisis melalui proses psikometri (Periantalo, 2015). Dalam skala psikologi, hal yang ingin diungkapkan adalah aspek afektif dan perilaku. Skala mengungkap bagaimana manusia merespon, sehingga semua jawaban dianggap sebagai jawaban yang benar. Skala psikologi biasanya diwujudkan dalam bentuk aitem-aitem perilaku atau sikap. Aitem berasal dari indikator perilaku yang dibuat. Aitem mengalami seleksi baik kualitatif maupun kuantitatif. Dari aitemaitem tersebut, skala psikologi menghasilkan skor. Skor pada skala psikologi merupakan suatu kontinum internal, dimana setiap pengukuran menghasilkan skor. Skor memiliki klasifikasi tertentu dan memiliki interpretasi atau makna. Kemudian skor-skor yang dihasilkan akan dianalisis melalui proses psikometris. Skala psikologi diujicobakan melalui proses psikometris. Proses dimulai dari penetapan konstrak yang hendak diungkap. Ujicoba skala menghasilkan validitas, reliabilitas, indeks diskriminasi, norma dan interpretasi. Skala psikologi memiliki manfaat dalam pengembangan ilmu maupun kegunaan praktis. Secara garis besar, skala psikologi bermanfaat sebagai evaluasi untuk memberikan gambaran tentang apa yang telah dilakukan sehingga mampu membuat kebijakan yang tepat dan sesuai
 (Periantalo, 2015).

Reliabilitas Konsistensi Internal (skripsi dan tesis)

Pendekatan konsistensi internal dilakukan dengan menggunakan satu bentuk tes yang dikenakan hanya sekali saja pada sekelompok subjek. Pendekatan reliabilitas konsistensi internal bertujuan melihat konsistensi antar aaitem atau antarbagian dalam tes itu sendiri(Azwar, 2010). Dalam hal ini reliabilitas konsistensi internal mengukur seberapa konsisten aitem-aitem yang berbeda yang merefleksikan suatu konstruk yang sama memberikan hasil-hasil yang sama (Joguyanto, 2008). Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghitung reliabilitas ini yaitu (Jogiyanto, 2008):
1) Rata-rata korelasi antar aitem
 Cara menghitung reliabilitas ini dilakukan untuk masing-masing konstruk. Aitem-aitem di suatu konstruk dikorelasikan satu dengan lainnya dan nilai-nilai hasil korelasinya diratarata.
 2) Rata-rata korelasi total antar aitem
Cara menghitung reliabilitas ini hampir sama dengan yang dilakukan di rata-rata korelasi antar-aitem. Bedanya adalah korelasi antar-aitem dirata-rata terlebih dahulu untuk masingmasing aitem dan kemudian dihitung rata-rata dari rata-rata tersebut.
 3) Separuh dipecah (Split-half)
Split-half dilakukan dengan melakukan sebuah tes pada satu kelompok subjek dan membagi aitem-aitem di tes menjadi dua separuhan. Pemecahan aitem-aitem menjadi dua separuhan dapat dilakukan secara acak atau secara atas bawah atau secara ganjil-genap. Skor-skor dari separuh pertama dibandingkan dengan skor-skor dari separuh kedua. Analisis korelasi juga digunakan untuk membandingkan dua kelompok skor tersebut. Koefisien korelasi ini menunjukkan koefisien konsistensi internal dari alat ukur. Koefisien korelasi yang tinggi menunjukkan konsistensi internal aitem-aitem di alat ukur

Reliabilitas Bentuk Pararel (skripsi dan tesis)

Dalam pendekatan bentuk pararel ini, tes yang akan diestimasi reliabiltasnya harus ada pararelnya, yaitu tes lain yang sama tujuan ukurnya dan setara isi aaitemnya baik secara kualitas maupun kuantitasnya (Azwar, 2010). Untuk membuat dua tes menjadi paralel, penyusunannya haruslah didasarkan pada satu spesifikasi yang sama. Spesifikasi ini meliputi antara lain tujuan ukur, batasan objek ukur dan operasionalisasinya, indikator-indikator perilakunya, banyaknya aaitem, format aaitem, dan juga kalau perlu meliputi taraf kesukaran aaitem. Secara empirik, kedua tes yang pararel itu haruslah menghasilkan mean skor dan varians yang setara dan korelasi yang juga tidak berbeda dengan suatu variabel ketiga. Analisis korelasi digunakan untuk membandingkan dua kelompok skor tersebut. Koefisien korelasi ini menunjukkan koefisien ekuivalansi (coefficient of 38 equivalence) dari alat ukur. Koefisien korelasi yang tinggi menunjukkan ekuivalensi atau kesamaan atau stabilitas atau konsistensi alat ukur antar kelompok subjek berbeda (Jogiyanto, 2008)

Reliabilitas Tes Retest (skripsi dan tesis0

Pendekatan tes retest dilakukan dengan menyajikan tes dua kali pada satu kelompok subjek dengan tenggang waktu diantara kedua penyajian tersebut. Asumsi yang menjadi dasar dalam cara ini adalah bahwa suatu tes yang reliabel tentu akan menghasilkan skor-tampak yang relatif sama apabila dikenakan dua kali pada waktu yang berbeda (Azwar, 2010). Prosedur reliabilitas tes retest dimana reliabilitas diukur dari koefisien korelasi antara percobaan pertama dengan yang berikutnya. Bila koefisien korelasi positif dam signifikan maka instrumen tersebut sudah dinyatakan reliabel (Sugiyono, 2010; Jogiyanto, 2008). Pengujian ini sering disebut stability. Dalam menggunakan pendekatan retest ini harus diperhatikan kemungkinan adanya perubahan kondisi subjek sejalan dengan berbedanya waktu diantara kedua penyajian tes. Perubahan kondisi subjek yang terjadi tidak pada keseluruhan subjek dan tidak searah sedikit-banyak akan ada pengaruhnya terhadap koefisien reliabilitas yang diperoleh. Disamping itu, masih ingatnya subjek akan jawaban yang pernah diberikan pada tes 37 yang pertama menjadi efek bawaan dalam pendekatan ini. Hal ini dapat mengakibatkan distribusi skor pada kedua penyajian tes dan korelasinya akan tinggi lebih dari semestinya (over estimasi). Koefisien sedemikian itu pun tentu tidak mencerminkan derajat reliabilitas yang benar karena tingginya korelasi bukan disebabkan kecilnya varians error, tetapi diakibatkan oleh pengulangan jawaban yang diberikan oleh subjek (Azwar, 2010).

Reliabilitas (skripsi dan tesis)

Reliabilitas berasal dari kata “rely” yang berarti kepercayaan dan “ability” yang berati kemampuan. Reliabilitas berarti kemampuan mengukur sejauhmana hasil suatu alat ukur dapat dipercaya. Reliabilitas berkorelasi juga dengan keterpercayaan, keterandalan, keajegan, kestabilan dan konsistensi (Azwar, 2010; Sugiyono, 2010; Supratiknya, 2014). Secara psikometrik, reliabilitas memiliki dua makna (Klein dalam Supratiknya, 2014) yaitu self consistency atau konsistensi internal dan stabilitas tes. Konsistensi internal adalah kesesuaian antar bagian-bagian dalam suatu tes. Dalam artian jika salah satu bagian dari sebuah tes mengukur suatu variabel tertentu maka bagian-bagian lainnya jika tidak konsistensi dengan bagian yang disebut pertama pastilah tidak mengukur variabel yang sama. Reliabilitas yang didasarkan pada kesesuaian antar  bagian-bagian dalam suatu tes semacam ini dikenal sebagai reliabilitas konsistensi internal.
Menurut Klein (Supratiknya, 2014) konsep reliabilitas konsistensi internal inilah yang mendasari prinsip umum dalam psikometri yang menyatakan bahwa reliabilitas (konsistensi internal yang tinggi) merupakan salah satu syarat validitas. Sementara makna kedua mengenai stabilitas merupakan kesamaan skor yang dicapai oleh setiap testi yang sama dalam pengetesan ulang seperti skor yang dicapai dalam pengetesan pertama atau sebelumnya. Hasil pengukuran dapat dipercaya hanya apabila dalam beberapa kali pelaksanaan pengukuran terhadap kelompok subjek yang sama diperoleh hasil yang relatif sama, selama aspek yang diukur dalam diri subjek memang belum berubah. Pengukuran yang memiliki reliabiltas tinggi disebut sebagai pengukuran yang reliabel. Secara empirik, tinggi rendahnya reliabilitas ditunjukkan oleh koefisien reliabilitas. Semakin tinggi koefisien korelasi berarti konsistensi antara hasil pengenaan dua tes tersebut semakin baik dan hasil ukur kedua tes tersebut dikatakan semakin reliabel. Secara teoretik besarnya koefisien reliabilitas berkisar mulai dari 0.0 sampai 1.0 (Azwar, 2010). Koefisien korelasi dapat bertanda negatif, tetapi akan selalu mengacu pada angka positif, dikarenakan angka yang negatif tidak ada artinya bagi interpretasi reliabilitas hasil ukur. Guilford (Supratiknya, 2014), batas minimum koefisien korelasi reliabilitas yang dipandang cukup memuaskan adalah 0.70. Sebuah tes yang memiliki koefisien 36 korelasi kurang dari 0.70 dipandang kurang bermanfaat sebab hal itu berarti bahwa standard error atau kesalahan baku yang terkandung dalam skor tampak adalah sedemikian besar sehingga sulit ditafsirkan.

Validitas Prediktif (skripsi dan tesis)

Validitas prediktif melihat prediksi alat ukur terhadap performansi masa depan. Seberapa kuat alat ukur tersebut mampu memprediksi sesuatu. Validitas prediktif merupakan validitas tertinggi. Jika skala memiliki validitas prediktif yang bagus, maka skala tersebut memiliki kebenaran yang tinggi pula. Tujuan utama dilakukan assesmen psikologi adalah untuk memprediksi perilaku seseorang pada masa yang akan datang (Periantalo, 2016). Pengujian ini dilakukan melalui dua tahapan yaitu: a) Memberikan seperangkat alat ukur kepada subjek. Tahapan ini biasanya diawal sebuah kegiatan, dimana subjek belum atau sedikit melakukan kegiatan tersebut. b) Mengambil kriteria untuk validitas instrumen. Kriteria ini harus didapat setelah beberapa waktu tertentu. Dalam artian, subjek telah memiliki hasil dari kegiatan tadi. Kriteria ini diuji dengan skala, dan teknik statistik yang digunakan berupa regresi.

Validitas Konkuren (skripsi dan tesis)

Validitas konkuren membandingkan skala dengan kriteria yang bisa didapat sekarang. Kemudian dilihat, apakah skala memiliki korelasi dengan kriteria. Membandingkan skala dengan kriteria dapat dilakukan dengan cara: a) Membandingkan dengan kriteria skala standar dan kedua skala harus memiliki landasan teori yang setara.  b) Membandingkan dengan skala yang berhubungan. Skala yang berhungan bisa dijadikan kriteria. Dasar skala ini adalah kedua skala memiliki hubungan, baik positif maupun negatif

Validitas Kriteria (skripsi dan tesis)

Validitas kriteria dilakukan setelah skala final dirakit. Validitas kriteria membandingkan skala dengan suatu kriteria. Kriteria tersebut merupakan kriteria yang relevan, dan dapat berasal dari teori, hasil penelitian, maupun analisis rasional. Kriteria harus memiliki skor. Skor skala dikorelasikan dengan skor kriteria. Jika kriteria belum memiliki skor, maka perlu dikonversi menjadi skor. Validitas kriteria melihat sejauhmana hubungan antara skala dengan kriterianya. Semakin tinggi hubungan, maka semakin kuatlah validitas kriterianya

Confirmatory Factor Analysis (CFA) (skripsi dan tesis)

Confirmatory Factor Analysis dimana peneliti sudah menentukan beberapa faktor yang pembentukan skala tersebut. Tujuan utama CFA adalah menguji apakah indikator-indikator yang sudah dikelompokkan berdasarkan konstruknya konsisten berada dalam konstruknya tersebut atau tidak. Pada CFA, peneliti mengukur apakah data fit dengan model yang dibentuk sebelumnya atau tidak. Di awal peneliti telah mengembangkan model hipotesis berdasarkan kerangka teoritis atau penelitian sebelumnya yang dijadikan acuan. Ukuran-ukuran yang digunakan dalam CFA sama halnya dengan yang digunakan dalam Structural Equation Modelling (SEM) yaitu ukuran kesesuaian model dengan data (fitness index). Chi Square, RMSEA, GFI, AGFI adalah beberapa contoh ukuran kesesuaian model yang akan  digunakan di luar nilai bobot setiap indikator (Periantalo, 2016).

Explanatory Factor Analysis (EFA) (skripsi dan tesis)

Explanatory Factor Analysis dimana peneliti menguji secara statistik berapa faktor yang membentuk skala. EFA merupakan metode statistik yang digunakan untuk membangun model struktur yang terdiri dari satu set atau banyak variabel. Dalam hal ini EFA digunakan dalam kondisi peneliti tidak memiliki informasi awal atau hipotesis harus dikelompokkan ke dalam variabel mana saja sekumpulan indikator yang telah dibuat. Jadi peneliti berangkat dari indikator kemudian membentuk variabel. EFA juga digunakan dalam kondisi dimana variabel laten memiliki indikator yang belum jelas. Dalam hal ini, bisa saja indikator  satu variable laten dimungkinkan tumpang tindih dengan indikator variabel laten lainnya. Ukuran yang menunjukkan bahwa suatu indikator masuk ke dalam indikator tertentu dalam EFA adalah nilai faktor loading. Ketika nilai faktor loading suatu indikator lebih besar terhadap satu faktor tertentu, maka indikator tersebut dapat dikelompokkan ke dalam faktor tersebut (Periantalo, 2016)

Validitas Dengan Analisis Faktor (skripsi dan tesis)

Analisis faktor memberikan informasi aitem sampel. Analisis faktor digunakan untuk menganalisis saling hubungan diantara variabel dan menjelaskan saling hubungan tersebut dalam bentuk kelompok variabel yang terbatas yang disebut faktor (Azwar, 2010; Periantalo, 2016). Oleh karena itu, validitas yang ditegakkan melalui prosedur analisis faktor disebut sebagai validitas faktorial. Hasil analisis faktor dapat dijadikan landasan dalam perakitan skala final, karena melalui analisis faktor diperoleh aitem terbaik.

Validitas Diskriminan (skripsi dan tesis)

Validitas diskriminan merupakan kebalikkan dari konvergen, yaitu jika konstrak berbeda dan diuji korelasinya, maka ia tidak memiliki korelasi atau berkorelasi rendah. Hal ini dikarenakan konstrak mengungkap aspek yang berbeda