E-Procurement (Skripsi dan tesis)

E-procurement adalah sebuah konsep pengadaan barang/ jasa pemerintah yang dilakukan dengan pemanfaatan teknologi secara elektronik demi memudahkan proses transaksi agar terciptanya pelayanan Publik yang lebih maksimal. Pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, e-tendering merupakan tata cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang terdaftar pada sistem elektronik dengan cara menyampaikan satu kali penawaran sampai dengan waktu yang telah ditentukan. Kedua, e-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik.

Adapun yang meliputi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik adalah sebagai berikut  : a) Pengadaan Barang meliputi, namun tidak terbatas pada: 1. Bahan baku; 2. Barang setengah jadi; 3. Barang jadi/peralatan; 4. Mahluk hidup. b) Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pekerjaan Konstruksi adalah pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya. Yang dimaksud dengan pelaksanaan konstruksi bangunan, meliPuti keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan pelaksanaan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan, masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan.
Yang dimaksud dengan pembuatan wujud fisik lainnya, meliPuti keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan pelaksanaan yang mencakup pekerjaan untuk mewujudkan selain bangunan antara lain, namun tidak terbatas pada: 1. Konstruksi bangunan kapal, pesawat atau kendaraan temPur; 2. Pekerjaan yang berhubungan dengan persiapan lahan, penggalian dan/atau penataan lahan (landscaping); 3. Perakitan atau instalasi komponen pabrikasi; 4. Penghancuran (demolition) dan pembersihan (removal); Reboisasi. c) Pengadaan Jasa Konsultasi Pengadaan Jasa Konsultansi meliPuti, namun tidak terbatas pada: 1. Jasa rekayasa (engineering); 2. jasa perencanaan (planning), perancangan (design) dan pengawasan (supervision) untuk pekerjaan konstruksi; 3. Jasa perencanaan (planning), perancangan (design) dan pengawasan (supervision) untuk pekerjaan selain pekerjaan konstruksi, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, kehutanan, perikanan, kelautan, lingkungan hidup, kedirgantaraan, pengembangan usaha, perdagangan, pengembangan sdm, pariwisata, pos dan telekomunikasi, pertanian, perindustrian,pertambangan, energi; 4. jasa keahlian profesi, seperti jasa penasehatan, jasa penilaian, jasa pendampingan, bantuan teknis, konsultan manajemen, konsultan 5. Hukum. d) Pengadaan Jasa lainnya Pengadaan Jasa Lainnya meliputi, namun tidak terbatas pada: 1. Jasa boga (catering service); 2. Jasa layanan kebersihan (cleaning service); 3. Jasa penyedia tenaga kerja; 4. Jasa asuransi, perbankan dan keuangan; 5. Jasa layanan kesehatan, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, kependudukan; 6. Jasa penerangan, iklan/ reklame, film, pemotretan; 7. jasa percetakan dan penjilidan; 8. Jasa pemeliharaan/perbaikan; 9. Jasa pembersihan, pengendalian hama (pest control) dan fumigasi; 10. Jasa pengepakan, pengangkutan, pengurusan dan penyampaian barang; 11. Jasa penjahitan/konveksi; 12. Jasa impor/ekspor;  13. Jasa penulisan dan penerjemahan; 14. Jasa penyewaan; 15. Jasa penyelaman; 16. Jasa akomodasi; 17. Jasa angkutan penumpang; 18. Jasa pelaksanaan transaksi instrumen keuangan; 19. Jasa penyelenggaraan acara (event organizer); 20. jasa pengamanan; 21. Jasa layanan internet; 22. Jasa pos dan telekomunikasi; 23. Jasa pengelolaan aset. Dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah perlu diterapkannya prinsip – prinsip agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pengadaan Barang/Jasa karena hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dari segi administrasi, teknis dan keuangan. AdaPun prinsip – prinsip dalam pengadaan barang/ jasa menurut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah adalah sebagai berikut : a) Efisien, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum. b) Efektif, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesarbesarnya.Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya. d) Terbuka, berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas. e) Bersaing, berarti Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Barang/Jasa. f) Adil/tidak diskriminatif, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional. g) Akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan

E-Government (Skripsi dan tesis)

 E-Government adalah aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam dan dengan pihak luar yang diharapkan mamPu meningkatkan performance pemerintahan dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan peningkatan kualitas pemerintah. E-Government merupakan sekumPulan konsep untuk semua tindakan dalam sektor Publik yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mengoptimalisasi proses pelayanan Publik yang efisien, transparan dan efektif.16 Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Publik secara efektif dan efisien.
Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis, Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan Publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara. Adapun sejarah munculnya e-Government terdiri dari tiga penyebab. Pertama, era globalisasi yang datang lebih cepat sehingga emajuan teknologi informasi (komPuter dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya sehingga data, informasi dan pengetahuan dapat diciptakan dengan teramat sangat cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan di dunia dalam hitungan detik. Kedua, meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat di dunia tidak terlepas dari semakin membaiknya kinerja industri swasta dalam melakukan kegiatan ekonominya. Ketiga, kedekatan antara masyarakat (sebagai pelanggan) dengan pelaku ekonomi telah membuat terbentuknya sebuah standar pelayanan yang semakin membaik dari waktu ke waktu. Ketiga aspek di atas menyebabkan terjadinya tekanan dari masyarakat yang menginginkan pemerintah memperbaiki kinerjanya secara signifikan dengan cara memanfaatkan berbagai teknologi informasi yang ada

Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)

Pelayanan Publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang dengan landasan faktor material melalui sistem, prosedur dan metode tertentu dalam usaha memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan Universitas Sumatera Utara 16 16 haknya.12 Pelayanan Publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di Pusat, di daerah dan lingkungan BUMN/D dalam bentuk barang dan atau jasa baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat mauPun dalam rangka pelaksanaan perundang-undangan.13 Pelayanan Publik meliputi pelayanan barang Publik, pelayanan jasa Publik dan pelayanan administratif. Adapun asas-asas dalam pelayanan Publik, yaitu kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan atau tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu dan kecepatan, kemudahan serta keterjangkauan

Teori George C. Edward III (1980) (skripsi dan tesis)

 Menurut George Edward III, terdapat empat faktor atau variabel dalam implementasi kebijakan publik, yaitu :
1. Komunikasi Variabel utama dalam implementasi kebijakan yang efektif adalah bahwa pembuat keputusan harus mengetahui apa yang harus mereka lakukan. Keputusankeputusan harus diteruskan kepada implementor secara tepat, selain itu komunikasi harus akurat dan harus dimengerti dengan cermat.
 2. Sumber Daya
 Sumber daya adalah faktor yang paling penting dalam implementasi kebijakan agar berjalan secara efektif. Sumber daya itu dapat berupa sumber daya manusia, sumber daya finansial dan sumber daya fasilitas pendukung. Tanpa adanya sumber daya, maka kebijakan yang telah dibuat tidak dapat diimplementasikan. Adapun indikator dari sumber daya adalah sebagai berikut :
a) Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia merupakan implementor dari sebuah kebijakan, sehingga berhasil ataupun tidaknya implementasi kebijakan dipengaruhi oleh staff atau pegwainya. Apabila sumber daya manusianya cukup memadai dan kompeten dalam bidangnya, maka implementasi kebijakan publik dapat berjalan secara efektif.
b) Sumber Daya Finansial Sumber daya finansial adalah kecukupan modal yang dimiliki dalam menjalankan sebuah kebijakan publik, sumber daya finansial juga akan mendukung segala fasilitas yang dibutuhkan untuk terlaksananya kebijakan publik.
 c) Sumber Daya Fasilitas Pendukung Fasilitas pendukung merupakan fasilitas fisik yang sangat penting dalam implementasi teknis sebuah kebijakan publik. Apabila sumber daya manusia sudah memadai, namun tanpa adanya fasilitas pendukung yang memadai (sarana dan prasarana) maka implementasi kebijakan tidak akan berjalan secara maksimal.
3. Disposisi
 Disposisi adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor dalam implementasi sebuah kebijakan. Apabila disposisi implementor baik, maka ia akan dapat mengimplementasikan kebijakan seperti yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Ketika implementor memiliki difat dan pandangan yang berbeda dengan pembuat kebijakan, maka proses implementasi kebijakan juga akan terhambat. 4. Struktur Birokrasi Struktur birokrasi yang dalam implementasi kebijakn publik memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan publik. Ada dua karakteristik utama struktur birokrasi, yaitu SOP dan penyebaran tugas antar implementor

proses kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Adapun proses kebijakan Publik menurut James E. Anderson adalah sebagai berikut :

1. Identifikasi Masalah dan Agenda Setting Fokus pada tahap ini adalah bagaimana masalah – masalah bisa dijadikan sebagai kebijakan Publik yang dispesifikasikan dan diidentifikasikan. Mengapa hanya beberapa masalah dari semua yang ada, yang dapat menerima pertimbangan oleh pembuat kebijakan yang membutuhkan sebuah pemeriksaan dari agenda setting. Hal ini mengenai bagaimana badan – badan pemerintah memutuskan masalah apa yang layak. Apakah sebuah kebijakan Publik, mengapa hanya beberapa ? Keadaan atau persoalan apa yang bisa menjadi masalah Publik ? Bagaimana masalah bisa menjadi agenda pemerintahan ? Mengaapa beberapa masalah tidak berhasil menjadi agenda kebijakan ?

2. Formulasi Hal ini meliPuti berbagai macam tindakan berupa pembuatan dan pengidentifikasian, seringkali disebut pilihan untuk memecahkan atau memperbaiki masalah Publik. Siapa yang ikut serta dalam perumusan kebijakan ? Bagiamana pilihan untuk menghadapi sebuah masalah pembangunan? Adakah kesulitan dan penyimpangan dalam usulan perumusan kebijakan ?

 3. Adopsi Tahap ini tentang memutuskan pilihan yang dimaksud, termasuk tidak mengambil tindakan yang digunakan untuk mengatasi masalah. Di Badan Legislatif Amerika fungsi ini dilakukan oleh sebagian besar/ kaum mayoritas.yang harus dipenuhi ? Apa isi dari kebijakan yang ditetapkan ?

4. Implementasi/ Pelaksanaan Pada tahap ini, perhatiannya pada apa yang terselesaikan untuk melaksanakan atau menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan. Seringkali pembangunan lebih lanjut atau pengembangan kebijakan akan menjadi bagian dari pelaksanaan mereka. Siapa yang dilibatkan ? Apakah sesuatu hal sudah terlaksana sesuai kebijakan yang diselenggarakan atau ditetapkan ? Bagiamana bentuk bantuan pelaksanaan atau menentukan isi dari kebijakan ?
5. Evaluasi Kegiatan ini memerlukan maksud untuk menentukan apakah sebuah kebijakan terpenuhi, apakah kebijakan tersebut memiliki akibat yang lain ? Siapakah yang dilibatkan ? Siapakah yang diuntungkan dan dirugikan oleh kebijakan ? Apakah akibat dari evaluasi kebijakan ? Apakah ada permintaan untuk perubahan atau pencabutan kebijakan ? Apakah terdapat permasalahan baru yang teridentifikasikan ? Apakah proses kebijakan diulangi kembali karena evaluasi

Konsep Kebijakan Publik (Skripsi dan tesis)

 Thomas R. Dye memberikan pengertian dasar mengenai kebijakan Publik sebagai apa yang tidak dilakukan maupun yang dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan Easton memberikan pengertian kebijakan Publik sebagai pengalokasian nilai – nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannnya mengikat, sehingga cukup pemerintah yang dapat melakukan sesuatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai – nilai kepada masyarakat.
 Menurut Woll, Kebijakan Publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memcahkan masalah di masyarakat baik secara langsung mauPun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Sedangkan James E. Anderson memberikan definisi kebijakan Publik sebagai kebijakan – kebijakan yang dibangun oleh badan – badan dan pejabat – pejabat pemerintah, dimana implikasi dari kebijakan itu adalah : 1) kebijakan Publik selalu memPunyai tujuan tertentu atau memPunyai tindakan – tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) kebijakan Publik berisi tindakan pemerintah; 3) kebijakan Publik merupakan apa yang benar – benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) kebijakan Publik yang diambil bisa ersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu atau bersifat negatif dalam arti merupakan kePutusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) kebijakan pemerintah setidak – tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
 Berdasarkan pengertian dari beberapa para ahli diatas, dapat disimPulkan bahwa pada dasarnya kebijakan Publik adalah segala sesuatu yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah Publik demi kepentingan masyarakat yang bersifat mengikat dan memaksa.

Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

 Implementasi kebijakan merupakan suatu proses yang dinamis, di mana pelaksana kebijakan melakukan suatu aktivitas atau kegiatan, sehingga pada akhirnya akan mendapatkan suatu hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran kebijakan (Agustino 2008). Ada tiga hal penting dari pengertian implementasi kebijakan, yaitu: (1) adanya tujuan atau sasaran kebijakan; (2) adanya aktivitas atau kegiatan pencapaian tujuan; dan (3) adanya hasil kegiatan. Fokus analisis implementasi kebijakan berkisar pada masalah-masalah pencapaian tujuan formal yang telah ditentukan. Fokus tersebut membawa konsekuensi pada perhatian terhadap aspek organisasi atau birokrasi sebagai ukuran efesiensi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam keseluruhan struktur kebijakan, karena melalui prosedur ini proses kebijakan secara keseluruhan dapat dipengaruhi tingkat keberhasilan atau tidaknya pencapaian tujuan kebijakan. Pemahaman mengenai implementasi kebijakan publik, tidak hanya menyoroti perilaku lembaga-lembaga administrasi atau badan-badan yang bertanggungjawab atas suatu program tetapi perlu memperhatikan secara cermat berbagai jaringan politik, ekonomi dan sosial yang langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap perilaku dari berbagai pihak yang terlibat program dan yang pada akhirnya membawa dampak yang diharapkan maupun tidak diharapkan dari suatu program.
Baginski dan Soussan (2002) menunjukkan bahwa implementasi kebijakan merupakan bagian dari proses pembuatan kebijakan, bukan merupakan kegiatan yang terpisah. Hal ini dapat terwujud apabila hasil kebijakan dilakukan komunikasi dan desiminasi serta adanya interpretasi kebijakan yang sama dari berbagai pihak yang terlibat di tingkat pelaksana. Program-program atau kegiatan sebagai perwujudan implementasi suatu kebijakan perlu dilakukan untuk mencapai tujuan kebijakan dan dampak yang diharapkan. Beberapa pendekatan yang digunakan dalam implementasi kebijakan yaitu pendekatan top down dan pendekatan button up (Agustino 2008). Pendekatan top down bertitik tolak dari perspektif bahwa keputusan-keputusan politik yang ditetapkan oleh pembuat kebijakan di tingkat pusat dilaksanakan oleh birokrat pada level bawahnya. Pendekatan button up adalah model implementasi kebijakan di mana formulasi kebijakan berada di tingkat warga, sehingga lebih memahami dan menganalisis kebijakan-kebijakan yang cocok dengan sumberdaya daerahnya, sistem sosio-kultur yang ada agar kebijakam tersebut tidak kontradiktif. Semua kebijakan publik dimaksudkan untuk mempengaruhi atau mengawasi perilaku manusia untuk suatu tujuan tertentu. Apabila kebijakan tersebut tidak dapat merubah perilaku manusia atau tidak mematuhi kebijakan yang ditentukan, maka kebijakan tersebut dikatakan tidak efektif. Beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan atau tidaknya suatu kebijakan, antara lain: a. Faktor penentu pemenuhan kebijakan 1. Respek anggota masyarakat pada otoritas dan keputusan pemerintah 2. Adanya kesadaran untuk menerima kebijakan 3. Adanya sanksi hukum 4. Adanya kepentingan publik 5. Adanya kepentingan pribadi 6. Masalah waktu b. Faktor penentu penolakan atau penundaan kebijakan 1. Adanya kebijakan yang bertentangan dengan sistem nilai yang ada 2. Tidak adanya kepastian hukum 3. Adanya keanggotaan seseorang dalam suatu organisasi 4. Adanya konsep ketidakpatuhan selektif terhadap hukum.

Proses Pembuatan Kebijakan (skripsi dan tesis)

Analisis kebijakan adalah suatu aktivitas intelektual yang dilakukan dalam proses politik. Proses ini dapat divisualisasikan sebagai proses pembuatan kebijakan, yang memiliki lima tahap penting yaitu: penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan (Dunn 2004)Perhatian yang sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan adalah proses perumusan masalah publik pada tahapan penyusunan agenda publik. Perumusan permasalahan publik merupakan fundamen dasar dalam merumuskan kebijakan publik sehingga arahnya menjadi benar, tepat dan sesuai. Perumusan masalah menurut Dunn (2004) akan sangat membantu para analis kebijakan untuk menemukan asumsi-asumsi yang tersembunyi, mendiagnosis masalah publik, memetakan tujuan yang memungkinkan, memadukan pandangan yangberseberangan/bertentangan, dan merancang peluang-peluang kebijakan baru. Lebih lanjut dikatakan, dalam perumusan masalah terdapat fase-fase yang harus dilakukan secara hati-hati yaitu pencarian masalah (problem search), pendefinisian masalah (problem defenision), spesifikasi masalah (problem specification) dan pengenalan masalah (problem sensing). Hal terpenting lain dalam pembuatan kebijakan selain merumuskan masalah adalah menemukan masalah publik yang dibedakan dengan masalah privat. Masalah kebijakan adalah kebutuhan, nilai-nilai atau kesempatankesempatan yang tidak terealisir tetapi dapat dicapai melalui tindakan publik (Dunn 2004)
. Ciri-ciri yang menonjol dari masalah kebijakan sebagai berikut: a. Saling ketergantungan dari masalah kebijakan, yang mengharuskan perlunya pendekatan yang holistic. b. Subyektifitas. Masalah merupakan elemen dari banyak situasi masalah yang diabstraksikan oleh analis. Hal yang sangat penting dalam analisis kebijakan yaitu membedakan situasi masalah dengan masalah kebijakan. c. Sifat buatan dari masalah. Masalah kebijakan sebenarnya adalah apa yang ada dalam masyarakat itu sendiri. d. Dinamika masalah kebijakan, menjelaskan bahwa solusi terhadap masalah dapat menjadi usang meskipun barangkali masalah itu sendiri belum usang. Proses pembuatan kebijakan berhubungan dengan didapatkannya persetujuan dari alternatif kebijakan yang dipilih. Proses ini dapat dipelajari sebagai suatu proses individual atau kolektif. Ada beberapa kriteria yang dapat mempengaruhi pilihan kebijakan yang bersifat individual manakala hendak diputuskan yaitu nilai (sosial, ekonomi, religius, politik, dan lain-lain), afiliasi pada partai politik, kepentingan para pemilih (konstituen), pendapat publik, dan perbedaan (Agustino 2008). Untuk memahami formulasi kebijakan publik, menurut Thomas R. Dye (1995) dalam Agustino (2008) setidaknya ada sembilan model formulasi kebijakan yang banyak digunakan selama ini oleh negara/lembaga/institusi dalam menetapkan keputusannya, yaitu: model sistem, model elite, model institusional, model kelompok, model proses, model rasional, model inkremental, model pilihan 23 publik, dan model teori permainan. Penjelasan dari beberapa model formulasi kebijakan tersebut, yaitu: a. Model proses: kebijakan publik sebagai suatu aktivitas yang menyertakan rangkaian-rangkaian kegiatan (yang berproses) yang berujung evaluasi kebijakan. b. Model rasional. Prinsip dasar dari model rasional adalah bagaimana keputusan yang diambil oleh pemerintah harus sudah diperhitungkan rasionalitas cost and benefits-nya bagi warga masyarakat. Tahapan yang harus dilakukan yaitu: (1) mengetahui pilihan-pilhan dan kecenderungan yang diinginkan warga; (2) menemukan pilihan-pilihan kebijakan yang mungkin untuk diimplementasikan; (3) menilai konsekuensi masing-masing dari pilihan kebijakan; (4) menilai perbandingan perhitungan keuntungankeuntungan dan kerugian-kerugian apabila kebijakan diimplementasikan; (5) memilih alternatif kebijakan yang efesien dan ekonomis. Model ini dikenal juga sebagai Model Rasional Komprehensif. c. Model inkremental, merupakan model formulasi yang “melanjutkan” atau “memodifikasi” kebijakan yang tengah berlangsung ataupun kebijakan yang telah lalu. Model ini disebut juga sebagai Model Praktis. d. Model pilihan publik menyatakan kebijakan yang dibuat pemerintah haruslah kebijakan yang memang berbasis pada publik, yang sesuai dengan konteks negara demokratis yang mengedepankan one man one vote. Kebijakan publik yang mayoritas merupakan rancang bangun teori kontrak sosial yang sangat tergantung pada preferensi publik atas pilihan-pilihan yang ada. e. Model teori permainan (game theory). Kebijakan publik berada pada kompetisi yang sempurna, sehingga pengaturan strategi kebijakan yang ditawarkan pada pengambil keputusan lain dapat diterima, khususnya oleh para penentang. Tahapan dalam model teori permainan, pengaturan/pemilihan strategi menjadi hal yang paling utama. Grindle dan Thomas (1990) dalam Kartodihardjo (2008) dan Sutton (1999) menyatakan proses pembuatan kebijakan selama ini menggunakan pendekatan rasional atau linier yaitu: mengenali dan merumuskan isu yang diperkirakan sebagai masalah, kesenjangan atau gap antara kondisi saat ini dan kondisi harapan 24 yang diinginkan, merumuskan tindakan untuk mengatasi masalah atau gap, memberi bobot terhadap alternatif tindakan dengan mengenali resiko dan hambatan yang mungkin terjadi, memilih tindakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan. Asumsi yang digunakan dalam model linier adalah pembuat kebijakan melakukan pendekatan terhadap masalah secara rasional, melalui setiap tahapan proses dengan logis, dan mempertimbangkan dengan cermat dan hati-hati berbagai informasi yang relevan. Jika kebijakan tidak mencapai apa yang dimaksudkan, maka kesalahan seringkali tidak diarahkan pada kebijakan itu sendiri, melainkan pada aspek kegagalan politik atau pengelolaan dalam implementasi kebijakan tersebut (Juma & Clark 1995 dalam Sutton 1999). Kegagalan dalam pelaksana kebijakan biasanya ditujukan pada lemahnya “political will”, keterbatasan sumberdaya (anggaran, sumberdaya manusia), dan manajemen. Model pembuatan kebijakan menurut Sutton (1999) berdasarkan adanya berbagai kelompok kepentingan dalam mempengaruhi proses pembuatan kebijakan dikategorikan menjadi 4 macam, yaitu: a. Model tahap demi tahap (incremental model). Suatu kebijakan menetapkan isu sebagai alternatif yang dianggap kritis dan tidak ada perubahan yang mendasar dalam perumusan kebijakan dengan kebijakan sebelumnya. b. Kebijakan sebagai argumen. Suatu kebijakan yang baru merupakan argumen, yang dikembangkan melalui perdebatan antara pemerintah dengan pihak lain. Pihak-pihak yang terlibat melakukan klaim dan justifikasi terhadap sesuatu dan pihak lain menanggapi secara kritis. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi ide menampilkan posisi politik dan fakta sosial dari berbagai pandangan dan ideologi. c. Kebijakan sebagai eksperimen sosial. Pembaharuan kebijakan memperhatikan perubahan sosial yang berjalan sebagai suatu trial dan error, melalui pembuktian sejumlah hipotesis yang diuji berdasarkan realitas. Model ini menggunakan pendekatan eksperimen ilmu-ilmu alam. d. Kebijakan sebagai proses belajar secara interaktif (interactive learning). Kebijakan ini berakar dari kritik kebijakan pembangunan top down, dimana 25 kebijakan dibuat berdasarkan perpektif aktor secara terbatas oleh individuindividu, lembaga atau kelompok sosial yang mengendalikan dan menjalankan sistem pemerintahan. Pendekatan ini mempromosikan interaksi antara para pembuat kebijakan dan para pihak yang langsung terkena dampak kebijakan. Contohnya pendekatan partisipatoty rural appraisal (PRA). IDS (2006) menjelaskan bahwa proses kebijakan merupakan suatu proses yang kompleks dengan karakteristik sebagai berikut: 1) Proses pembuatan kebijakan harus dipahami sebagai proses politik dan bukan semata-mata masalah teknis, 2) Proses pembuatan bersifat incremental (bertahap), iterative (berulang) dan experimental (uji coba), serta belajar dari kesalahan, 3) Selalu diwarnai kepentingan yang tumpang tindih dan berkompetisi; ada pihak yang diakomodir ada juga yang terabaikan, 4) Keputusan tidak tersendiri dan mempertimbangkan hal teknis, tetapi nilai dan fakta sangat berperan penting, 5) Implementasi melibatkan pertimbangan dan negoisasi oleh pelaksana di tingkat lapangan, 6) Para ahli teknis dan pembuat kebijakan secara bersama-sama terlibat dalam proses membangun kebijakan. Penelitian yang dilakukan oleh IDS (2006) di beberapa negara menunjukkan bahwa pembuatan kebijakan dalam prakteknya tidak mengikuti pendekatan rasional (non_linier) tersebut. Penetapan masalah serta solusi atas suatu fenomena tertentu seringkali melibatkan berbagai kepentingan, kerangka pikir (discourse/narrative) maupun aktor dan jaringan, sehingga tidak lagi dapat menggunakan kerangka pendekatan rasional.
Studi kasus terhadap tiga perumusan kebijakan pemerintah di bidang kehutanan yang dilakukan Kartodihardjo (2008) menunjukkan hal yang sama bahwa para pihak yang terlibat dalam pembuatan kebijakan menghadapi situasi ketidakpastian, berbagai skenario muncul dengan berbagai perspektif yang senantiasa bersaing satu sama lain. Proses pembuatan kebijakan tidak terlepas dari adanya narasi-narasi yang telah terbangun. Narasi dibangun sebagai upaya mengatasi adanya interaksi dan proses oleh orang banyak yang kompleks yang menjadi karakteristik situasi pembangunan. Kegiatan pembangunan mempunyai sifat ketidak-pastian. Birokrat dan para pembuat kebijakan mengartikulasikan ketidak-pastian tersebut dengan membuat narasi dan skenario melalui sejumlah penyederhanaan. Beberapa kasus  menunjukkan, narasi membatasi ruang untuk melakukan manuver atau membatasi kebijakan (policy space) yaitu kemampuan pembuat kebijakan untuk menemukan alternatif atau pendekatan baru. Diskursus berdasarkan pendekatan antropologi mempunyai peranan yang penting dalam proses pembuatan kebijakan. Diskursus sebagai cara berpikir dan menentukan argumentasi biasanya menyertakan politik dalam pemberian penamaan (misalnya perambah hutan, kapitalis, dll) dan pengklasifikasian yang secara tegas menolak cara berpikir yang lain. Berbeda dengan “narasi” sebagai cara pikir untuk ruang yang lebih spesifik, diskursus digunakan sebagai bentuk kerangka pikir yang lebih luas.

Pendekatan dalam Analisis Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Pemahaman dan penjelasan tentang proses pembuatan keputusan dilihat dengan beberapa pendekatan teoritis dalam sistem politik. Pendekatan teoritis sangat berguna untuk mempermudah cara berpikir kita dan memberikan saran yang mungkin bagi kegiatan politik atau khususnya dalam menganalisis masalah kebijakan publik. Metodologi analisis kebijakan menyediakan informasi yang berguna untuk menjawab lima macam pertanyaan: Apa hakekat permasalahan? Kebijakan apa yang sedang atau pernah dibuat untuk mengatasi masalah dan apa hasilnya? Seberapa bermakna hasil tersebut dalam memecahkan masalah? Alternatif kebijakan apa yang tersedia untuk menjawab masalah, dan hasil apa yang diharapkan? Jawaban terhadap pertanyaan di atas membuahkan informasi tentang masalah kebijakan, masa-depan kebijakan, aksi kebijakan, hasil kebijakan dan kinerja kebijakan (Dunn 2004). Metodologi analisis kebijakan menggabungkan lima prosedur yang lazim dipakai dalam pemecahan masalah manusia: definisi, prediksi, preskripsi,  deskripsi, dan evaluasi (Dunn 2004). Prosedur-prosedur dalam analisis kebijakan memperoleh nama-nama khusus yaitu: a. Perumusan masalah (definisi): menghasilkan informasi mengenai kondisikondisi yang menimbulkan masalah kebijakan. b. Peramalan (prediksi) menyediakan informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari penerapan alternatif kebijakan, termasuk tidak melakukan sesuatu. c. Rekomendasi (preskripsi) menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan relatif dari konsekuensi di masa depan dari suatu pemecahan masalah. d. Pemantauam (deskripsi) menghasilkan informasi tentang konsekuensi sekarang dan masa lalu dari diterapkannya alternatif kebijakan. e. Evaluasi, menyediakan informasi mengenai nilai atau kegunaan dari konsekuensi pemecahan atau pengatasan masalah

Lingkungan Publik (skripsi dan tesis)

Lingkungan kebijakan publik yaitu konteks khusus di mana kejadian-kejadian di sekelilig isu kebijakan terjadi, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pembuat kebijakan dan kebijakan publik (Dunn 2004). Kebijakan publik akan dibentuk dan membentuk lingkungan sekitarnya (sosial, politik, ekonomi maupun budaya). Suatu keadaan akan terjadi di mana kebijakan menyalurkan masukannya pada lingkungan sekitarnya, namun pada saat yang sama atau yang lain, lingkungan sekitar membatasi dan memaksakan pada perilaku yang harus dikerjakan oleh para pengambil keputusan/kebijakan. Artinya, interaksi antara lingkungan  kebijakan dan kegiatan kebijakan publik memiliki hubungan yang saling berpengaruh. Pemahaman lingkungan kebijakan yang spesifik perlu ditingkatkan dengan pemaknaan yang plural, dalam tiga ketegori luas yaitu:
 a. Lingkungan umum di luar pemerintahan dalam arti pola-pola yang melibatkan faktor-faktor sosial ekonomi, politik dan nilai-nilai tertentu
b. Lingkungan di dalam pemerintahan dalam arti institusional, seperti karakteristik birokrasi, sumberdaya yang dimiliki, sumberdaya finansial yang tersedia, dan sebagainya.
 c. Lingkungan khusus yang mempengaruhi kebijakan. Beberapa bentuk lingkungan yang mempengaruhi dapat dilihat dari sisi formulasi, implementasi, hingga evaluasi bahkan perubahan kebijakan publik seperti karakteristik geografis (sumber-sumber alam, iklim, topografi), variabel demografi (populasi masyarakat, persebaran usia, lokasi), budaya politik, sistem sosial, dan sistem ekonomi. Negara lain juga menjadi penting dalam struktur lingkungan kebijakan khususnya berkaitan dengan kebijakan pertahanan dan kebijakan luar negeri. Khusus untuk ilmuwan/studi kebijakan publik dan ilmuwan politik, lebih menitikberatkan pada pembahasan variabel kondisi budaya politik dan variabel sosial ekonomi.
 Kedua variabel di atas menjadi hal penting untuk memahami pengaruhnya terhadap kebijakan yang terjadi.
 a. Kondisi dan Budaya Politik Setiap masyarakat mempunyai kebiasaan, tradisi, dan budaya yang membedakan nilai serta perilaku anggota masyarakat dari yang lain. Budaya masyarakat pada umumnya dapat membentuk budaya politik, yang secara luas memberikan nilai, kepercayaan, dan sikap mengenai apa yang yang harus dilakukan oleh pemerintah dan bagaimana mereka harus menjalankan, serta hubungan antara warga negara dan pemerintah. Yang menjadi perhatian dalam budaya politik suatu negara adalah bagaimana suatu kebijakan publik diformulasi dan implementasikan dengan mengkaji kondisi dan budaya politik yang terjadi.
 b. Kondisi Sosial Ekonomi Kondisi sosial ekonomi sangat sulit dipisahkan dalam proses formulasi kebijakan publik. Tingkat masyarakat dalam perkembangan ekonomi akan menentukan batasan yang dapat dikerjakan pemerintah dalam menyediakan barang-barang dan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap apa yang dikerjakan pemerintah dalam program kesejahteraan adalah sumber-sumber ekonomi yang dipakai.
Penelitian yang dilakukan Thomas R. Dye (1966) dengan mengikutsertakan analisis statistik mengenai output kebijakan di 50 negara, menunjukkan tingkat perkembangan ekonomi (dengan variabel: pendapatan perkapita, persentasi populasi urban, tingkat rata-rata pendidikan dan pekerjaan industri) mempunyai pengaruh yang dominan terhadap kebijakan negara dalam hal pendidikan, kesejahteraan, jalan raya dan peraturan publik). Sedangkan variabel politik (partisipasi pemberi suara, persaingan antar partai, kekuatan partai politik dan pembagian legislatif) hanya mempunyai hubungan yang lemah (Agustino 2008).

Aktor dan Pelaku Pembuat Kebijakan (Skripsi dan tesis)

Pelaku kebijakan adalah para individu atau kelompok yang mempunyai andil di dalam kebijakan karena mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keputusan pemerintah. Para pelaku kebijakan antara lain kelompok warga negara, perserikatan buruh, partai politik, agen-agen pemerintah, pemimpin terpilih, dan para analis kebijakan (Dunn 2004). Pejabat pembuat kebijakan adalah orang yang mempunyai wewenang yang sah untuk ikut dalam formulasi hingga penetapan kebijakan publik, walau dalam kenyataannya beberapa orang yang mempunyai wewenang untuk bertindak dikendalikan oleh orang lain, seperti pimpinan partai politik atau kelompok penekan (Agustino 2008). Yang termasuk dalam pembuat kebijakan secara normatif adalah legislatif, eksekutif, administrator, dan para hakim (Agustino 2008). Masing-masing mempunyai tugas dalam pembuatan kebijakan yang relatif berbeda dengan lembaga lainnya. Selain lembaga-lembaga tersebut di atas yang secara formal membuat kebijakan publik, masih ada elemen lain yang berpartisipasi dalam proses kebijakan di antaranya kelompok kepentingan, partai politik, dan warganegara secara pribadi. Kelompok di atas dikenal sebagai partisipan nonpemerintah karena bagaimanapun elemen ini dianggap penting atau dominan dalam situasi yang berlainan, walau pada dasarnya kelompok ini tidak memiliki wewenang yang sah untuk membuat kebijakan.

Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

 Kebijakan publik merupakan rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak) yang dibuat oleh badan atau pejabat pemerintah (Dunn 2004). Kebijakan publik merupakan keputusan politik yang dikembangkan oleh badan dan pejabat pemerintah. Kebijakan tersebut dirumuskan oleh „otoritas” dalam sistem politik yaitu para Pelaku Publik Lingkungan Publik Kebijakan Publik 15 senior, kepala tertinggi, eksekutif, legislatif, para hakim, administrator, penasehat raja, dan sebagainya (Easton 1965 dalam Agustino 2008). Seorang analis kebijakan R.S Parker (1975) menyatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu tujuan tertentu atau serangkaian asas tertentu atau tindakan yang dilaksanakan pemerintah pada suatu waktu tertentu dalam kaitannya dengan suatu obyek atau sebagai respon terhadap suatu keadaan yang krisis (Wahab 2008). Sebagai suatu peraturan, kebijakan publik mempunyai karakteristik yang satu dengan lainnya saling mendukung. Karakteristik dimaksud adalah:
a. Kebijakan bersifat ganda (berantai), tidak berdiri sendiri secara tunggal.
 b. Kebijakan yang satu terkait dengan kebijakan yang lain yang merupakan mata rantai berkesinambungan.
 c. Kebijakan harus didukung oleh suatu sistem. Kegagalan suatu sistem politik akan berpengaruh terhadap suatu kebijakan pemerintah.
 d. Kebijakan harus dapat mengubah atau mempengaruhi suatu keadaan yang almost possible menjadi possible. Kebijakan harus dapat mengubah yang hampir mungkin menjadi mungkin.
 e. Kebijakan yang baik harus didukung dengan informasi yang lengkap dan akurat. Informasi yang tidak lengkap dan akurat akan mengakibatkan salah pandang dan salah penafsiran dalam mengaplikasikan suatu kebijakan. Pada prinsipnya ketika kebijakan diluncurkan, maka kebijakan tersebut harus dapat memberikan dampak yang positif terhadap kondisi semula. Oleh karena itu perlu adanya ukuran efektifitas dari kebijakan itu.
Yang diperlukan dalam pengukuran efektifitas suatu kebijakan adalah:
a. Efesien, artinya kebijakan harus dapat meningkatkan efesiensi kondisi sekarang dibanding kondisi yang lalu.
b. Fair, artinya adil yaitu bahwa kebijakan harus dapat ditempatkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
c. Insentif, artinya bahwa kebijakan yang diambil harus dapat memberikan rangsangan bagi masyarakat untuk dapat melakukan tindakan sesuai dengan kebijakan yang diputuskan.
d. Enforceability, artinya mempunyai kekuatan untuk menegakkan hukum. Kebijakan tidak akan berjalan efektif apabila kondisi penegakan hukum yang lemah (poor law enforcement).
e. Public acceptability, artinya dapat diterima oleh masyarakat.
f. Moral, artinya bahwa kebijakan harus dilandasi dengan etika. Beberapa pokok pikiran yang perlu dipertimbangkan dalam pembahasan kebijakan kehutanan dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Mengembangkan iklim berusaha serta kehidupan bermasyarakat yang memperhatikan dan peduli terhadap pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
 Langkah ini sangat jelas berhubungan dengan insentif dan disentif ekonomi, peran serta masyarakat dan penegakan hukum dalam rangkaian kebijakan tataguna lahan serta pengelolaan sumberdaya alam, kehutanan, dan daerah aliran sungai. Alokasi lahan yang secara de facto mengakui tanah adat dan lahan masyarakat harus ditegakkan.
b. Kepedulian dan sense of possession dari masyarakat terhadap situasi negatif, akan tumbuh jika terdapat pengakuan masyarakat. Demikian pula, luas unit usaha dalam kebijakan tataguna lahan harus disesuaikan dengan resiko yang terjadi dan degradasi sumberdaya alam lainnya. Sistem insentif dan disentif bagi pengelola hutan harus ditegakkan, sehingga apabila terjadi kerusakan lahan, para pemilik konsesi dan masyarakat ikut merasakan dan bertanggungjawab.
c. Memperbaiki penegakan hukum dan kebijakan di tingkat pemerintah daerah dan pusat. Disamping itu, masyarakat adat dan masyarakat lainnya harus secara luas dapat melakukan kontrol (dan penuntutan hukum) atas kelalaian pemerintah dalam penanggulangan bencana sumberdaya alam dan kehutanan serta degradasi alam lainnya.
 d. Meningkatkan porsi dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam berbagai urusan yang berhubungan dengan perencanaan, implementasi, dan kontrol terhadap kebijakan pengelolaan sumberdaya alam dan kehutanan. Hal ini sebenarnya sangat relevan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang saat ini sedang digalakkan, walaupun kita tidak harus berharap banyak terhadap paket kebijakan desentralisasi, karena kemungkinan untuk 17 terjadinya kesalahan pengelolaan (mismanajemen), masih cukup besar sehingga tragedi lama mungkin terjadi (Arifin 2001).

Analisis Kebijakan (skripsi dan tesis)

Kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan keputusan. Kebijakan senantiasa berorientasi kepada masalah (problem-oriented) dan juga berorientasi kepada tindakan (action-oriented), sehingga dapat dinyatakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan (Suharto 2006). Analisis kebijakan adalah suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan informasi sedemikian rupa sehingga dapat memberi landasan bagi para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan (Dunn 2004). Lebih lanjut Dunn (2004) menyatakan analisis kebijakan adalah aktivitas menciptakan pengetahuan dan dalam proses pembuatan kebijakan. Pengetahuan kebijakan tentang proses pembuatan kebijakan dilakukan dengan menganalisis tentang sebab, akibat, dan kinerja kebijakan dan program publik. Hal ini dapat tercapai jika pengetahuan tentang kebijakan dikaitkan dengan pengetahuan dalam proses kebijakan, anggota-anggota badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif bersama dengan warga negara yang memiliki peranan dalam keputusan publik, dapat menggunakan hasil-hasil analisis kebijakan untuk memperbaiki proses pembuatan kebijakan dan kinerjanya. Efektifitas pembuatan kebijakan tergantung pada akses terhadap stok pengetahuan yang tersedia, komunikasi, dan penggunaan analisis kebijakan menjadi penting sekali dalam praktek dan teori pembuatan kebijakan publik. Analisis kebijakan lebih fokus kepada bagaimana pengambil keputusan mendapatkan sejumlah alternatif kebijakan yang terbaik, sekaligus alternatif yang terpilih sebagai rekomendasi dari analisis kebijakan atau tim analisis kebijakan. Peran analisis kebijakan adalah memastikan bahwa kebijakan yang hendak diambil benar-benar dilandaskan atas manfaat optimal yang akan diterima oleh publik, dan bukan asal menguntungkan pengambil kebijakan. Analisis kebijakan adalah salah satu di antara sejumlah banyak faktor dalam sistem kebijakan. Suatu sistem kebijakan (policy system) atau seluruh pola  institusional di mana kebijakan dibuat, mencakup hubungan timbal balik antara 3 unsur yaitu: kebijakan publik, pelaku publik dan lingkungan publik. Sistem kebijakan adalah produk manusia yang subjektif yang diciptakan melalui pilihan yang sadar oleh para pelaku kebijakan. Berikut tiga unsur dalam sistem kebijakan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Berdasarkan beberapa teori yang telah dikemukakan oleh para ahli tersebut di atas, guna pembatasan dalam penelitian ini maka peneliti memilih pendekatan yang dikemukakan oleh Edward III, yang dianggap relevan dengan materi pembahasan dari obyek yang diteliti. Hal ini bukan berarti bahwa peneliti menjustifikasi teori-teori lain tidak lagi relevan dengan perkembangan teori implementasi kebijakan publik, melainkan lebih mengarahkan kepada peneliti agar lebih fokus terhadap variable-variabel yang dikaji melalui penelitian ini, sehingga membantu dalam menjawab tujuan dari penelitian ini. Edward III (dalam Nawawi, 2007) menyarankan untuk memperhatikan empat isu pokok agar implementasi kebijakan menjadi efektif, yaitu:
a. Komunikasi (communication)
Komunikasi merupakan suatu hal yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dari implementasi kebijakan publik. Komunikasi menyangkut proses penyampaian informasi atau transmisi, kejelasan informasi tersbut serta konsistensi informasi yang disampaikan. Komunikasi sangat penting, karena suatu program hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila jelas bagi para pelaksana, dimana komunikasi diperlukan agar para pembuat keputusan dan para implementer akan semakin konsisten dalam melaksanakan setiap kebijakan yang akan diterapkan di masayarakat. Ada tiga indikator yang dapat digunakan dalam mengukur keberhasilan aspek komunikasi ini, yaitu:
1) Transmisi, yaitu penyaluran komunikasi yang baik akan dapat menghasilkan suatu hasil implementasi yang baik pula. Seringkali yang terjadi dalam proses transmisi ini yaitu adanya salah pengertian, hal ini terjadi karena komunikasi implementasi tersebut telah melalui beberap tingkatan birokrasi, sehingga hal yang diharapkan terdistorsi di tengah jalan
. 2) Kejelasan informasi, yaitu petunjuk pelaksanaan dari sebuah kebijakan harus jelas agar pengimplementasiannya berjalan sebagaimana yang diinginkan.
3) Konsistensi informasi yang disampaikan, yaitu perintah-perintah pelaksanaan harus konsisten dan jelas, perintah tersebut tidak bertentangan sehingga dapat memudahkan para pelaksana kebijakan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Apabila perintah yang diberikan seringkali berubah-ubah, maka dapat menimbulkan kebingungan bagi pelaksana di lapangan. b. Sumber daya (resources) Perintah-perintah implementasi mungkin diteruskan secara cermat, jelas dan konsisten, tetapi jika para pelaksana kekurangan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan, maka implementasi ini pun cenderung tidak akan efektif. Sumber daya yang penting meliputi: 1. Staf (staff) Staf yang memadai, dalam pengimplementasian kebijakan, staf merupakan salah satu faktor yang penting. Jumlah staf dan mutuatau keahlian-keahlian yang dimiliki staf harus memadai. 2. Informasi (information) Informasi dalam hal ini memilik dua bentuk yaitu informasi mengenai bagaimana melaksanakan kebijakan dan data tentang ketaatan personil-personil lain terhadap peraturan pemerintah. 3. Wewenang (authority) Wewenang ini akan berbeda-beda dari suatu program ke program yang lain serta mempunyai bayak bentuk yang berbeda, seperti misalnya menarik dana dari suatu program, membeli barang-barang dan jasa, dan lain sebaginya.
4. Fasilitas (facilities) Seorang pelaksana mungkin mempunyai staf yang memadai, mungkin memahami apa yang harus dilakukan, dan mungkin mempunyai wewenang untuk melaksanakan tugasnya, tetapi tanpa bangunan sebagai kantor untuk melakukan koordinasi, tanpa perlengkapan, tanpa perbekalan, maka besar kemungkinan implementasi yang direncanakan tidak akan berhasil.
c. Disposisi (attitudes) Jika para pelaksana bersikap baik terhadap suatu kebijakan, hal tersebut berarti bahwa adanya dukungan, kemungkinan besar mereka melaksanakan kebijakan sebagaimana yang diinginkan oleh para pembuat keputusan. Demikian pula sebaliknya, bila tingkah laku atau perspekif para pelaksana berbeda dengan para pembuat keputusan, maka dapat menyebabkan proses pelaksanaan suatu kebijakan menjadi semakin sulit. Edwards III (dalam Nawawi, 2007) mengemukakan dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengatasi dampak dari kekuatan-kekuatan seringnya birokrat mengesampingkan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pejabat tinggi, yaitu:
 1. Penempatan Pegawai (staffing the bureaucracy), dimana sikap dari para aparart birokrasi kadangkala menyebabkan masalah apabila sikap ataupun cara pandangnya berbeda dengan pembuat kebijakan.
 2. Insentif (Incentives), Mengubah personil dalam birokrasi pemeritah merupakan pekerjaan yang sulit dan tidak menjamin proses implementasi dapat berjalan lancar. Salah satu teknik yang disarankan untuk mengatasi masalah kecenderungan para pelaksana adalah dengan memanipulasi insentifinsentif. d. Struktur birokrasi Struktur organisasi adalah susunan komponen (unit-unit) kerja dalam organisasi yang menunjukkan adanya pembagian kerja serta adanya kejelasan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan yang berbeda-beda diintegrasikan atau dikoordinasikan. Selain itu, struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan. Adapun aspek-aspek dari struktur birokrasi, yaitu:
1) Adanya suatu SOP (Standard Operating Procedure) yang mengatur tata aliran pekerjaan dan pelaksana program. SOP juga memberikan keseragaman dalam tindakan para pegawai dalam organisasi yang komplek dan luas, dalam pelaksanaannya dapat menghasilkan fleksibilitas yang sangat baik, serta adanya keadilan dalam pelaksanaan aturan.
2) Fragmentasi (fragmentation) adalah adanya penyebaran tanggung jawab pada suatu area kebijakan di antara beberapa unit organisasi. Hal ini mengakibatkan koordinasi kebijakan menjadi sulit, dimana sumber daya dan kebutuhan atas kewenangan untuk menyelesaikan masalah yang timbul kadangkala tersebar di antara beberapa unit birokrasi. Oleh sebab itu perlu adanya kekuatan pemusatan koordinasi antara unit-unit yang terkait dan hal tersebut bukan hal yang mudah.

Teori-teori Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Nawawi (2007:138) megemukakan beberapa teori dari beberapa ahli mengenai implementasi kebijakan, yaitu:
a. Teori George C. Edward III
Dalam pandangan Edward III, implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel, yaitu:
1) Komunikasi, yaitu keberhasilan implementasi kebijakan mensyaratkan agar implmentor mengetahui apa yang harus dilakukan, dimana yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransmisikan kepada kelompok sasaran (target groups), sehingga akan mengurangi distorsi implementasi.
 2) Sumber daya, dimana meskipun isi kebijakan telah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, tetapi apabila implementor kekurangan sumber daya untuk melaksanakan, maka implementasi tidak akan berjalan efektif. Sumber daya tersebut dapat berwujud sumber daya manusia, misalnya kompetensi implementor dan sumber daya finansial.
 3) Disposisi adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oeh implementor, seperti komitmen, kejujuran, dll. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka implementor tersebut dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Edward III menyatakan bahwa sikap dari pelaksana kadangkala menyebabkan masalah apabila sikap atau cara pandangnya berbeda dengan pembuat kebijakan. Oleh karena itu, untuk mengantispasinya, dapat mempertimbangkan/ memperhatikan aspek penempatan pegawai (pelaksana) dan insentif. 4) Struktur birokrasi, merupakan susunan komponen (unit-unit) kerja dalam organisasi yang menunjukkan adanya pembagian kerja serta adanya kejelasan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan yang berbeda-beda diintegrasikan atau dikoordinasikan, selain itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan. Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pegawasan dan menimbulkan red-tape yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks, yang menjadikan aktivitas organisasi tidak fleksibel. Aspek dari struktur organisasi adalah Standard Operating Procedure (SOP) dan fregmentasi.
 b. Teori Merilee S. Grindle
Teori ini berpendapat bahwa kebeerhasilan implementasi dipengaruhi oleh dua variabel besar, yakni isi kebijakan (content of policy) dan lingkungan implementasi (context of implementation). Variabel isi kebijakan mencakup;
(1) Sejauh mana kepentingan kelompok sasaran atau target groups termuat dalam isi kebijakan;
 (2) Jenis manfaat yang diterima oleh target groups;
(3) Sejauh mana perubahan yang diinginkan dari sebuah kebijakan;
 (4) Apakah letak suatu program sudah tepat;
 (5) Apakah sebuah kebijakan telah menyebutkan implementornya dengan rinci; dan
 (6) Apakah sebuah program kebijakan didukung oleh sumber daya yang memadai. Sedangkan Variabel lingkungan kebijakan, yaitu mencakup;
(1) Seberapa besar kekuasaan, kepentingan dan strategi yang dimiliki oleh para actor yang terlibat dalam implementasi kebijakan;
(2) Karakteristik institusi dari rezim atau pemerintahan yang sedang berkuasa dimana program tersebut dilaksanakan; dan
 (3) Tingkat kepatuhan dan responsivitas kelompok sasaran.
c. Teori G. Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli
Teori ini berpendapat bahwa terdapat empat kelompok variabel yang dapat mempengaruhi kinerja dan dampak suatu program, yakni kondisi lingkungan; hubungan antar organisasi; sumber daya organisasi untuk implementasi program; karakteristik dan kemampuan agen pelakasana.
d. Teori David L. Weimer dan Aidan R.
Vining Weimer dan Vining mengemukakan bahwa terdapat tiga kelompok variabel besar yang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu program, yaitu:
 1) Logika kebijakan, dimana hal ini dimaksudkan agar suatu kebijakan yang ditetapkan masuk akal (reasonable) dan mendapat dukungan teoritis.
2) Lingkungan tempat kebijakan dioperasikan akan mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu kebijakan, dimana yang dimaksud lingkungan dalam hal ini mencakup lingkungan sosial, politik, ekonomi, dan fisik atau geografis. Suatu kebijakan yang berhasil pada suatu daerah, bisa saja gagal diimplementasikan pada daerah lain yang berbeda.
3) Kemampuan implementor kebijakan. Tingkat kompetensi impelementor mempengaruhi keberhasilan implementasi suatu kebijakan

Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Pembicaraan tentang konsep implementasi senantiasa dikaitkan dengan istilah kebijakan. Artinya setiap kali orang berbicara tentang implementasi, maka yang dimaksudkan adalah implementasi kebijakan. Masalah implementasi kebijakan publik sangat mendasar dalam kehidupan masyarakat karena implementasi inilah yang menentukan “siapa memperoleh apa” dalam masyarakat. Proses serta perumusan kebijakan tidak berakhir, apabila suuatu kebijakan telah ditetapkan, karena baik tidaknya atau tepat tidaknya suatu kebijakan yang telah ditetapkan akan terbukti dari hasil-hasil yang diperoeh dalam pelaksanaannya. Wahab (2008:43) mengemukakan beberapa definisi dari beberapa sumber mengenai implementasi kebijakan:
1) Kamus Webster, menyatakan bahwa implementasi kebijakan dapat dipandang sebagai suatu proses melaksanakan keputusan kebijaksanaan, yang biasanya dalam bentuk UU, Peraturan Pemerintah, Keputusan Peradilan, Kempmen, dll.
2) Van Moter dan Van Horn, merumuskan proses implementasi sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh invidu-individu (pejabat) atau kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijakan.
3) Mazmanian dan Sabatier, menjelaskan makna implementasi yaitu behwa memahami apa yang senyatanya terjadi, sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijaksanaan Negara yang mencakup baik usaha-usaha untuk mengadministrasikan maupun untuk menimbulkan akibat/dampak nyata pada masyarakat atau suatu peristiwa. Implemetasi adalah seperangkat kegiatan ynag dilakukan menyusul suatu keputusan, dimana suatu keputusan selalu dimaksudkan untuk mencapai sasaran tertentu, guna merealisasikan gagasan itu, maka diperlukan serangkaian aktivitas.
Dunn (2000:23) mengemukakan bahwa dalam pembuatan kebijakan, agar daptat mencapai sasaran yang diharapkan, maka dibutuhkan suatu formulasi kebijakan berupa penyusunan serta tahapan yang jelas dan transparan. Analisis kebijakan dilakukan untuk menciptakan, secara kritis menilai dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan dalam satu tahap atau lebih tahap proses pembuatan kebijakan. Tahap-tahap tersebut mencerminkan aktivitas yang terus berlangsung yang terus terjadi sepanjang waktu, dimana setiap tahap berhubungan dengan berikutnya dan tahap terakhir (penilaian kebijakan) dikaitkan dengan tahap pertama (penyusunan agenda). Abdullah (1987:11) menyatakan bahwa dalam proses implementasi, sekurang-kurangnya terdapat tiga unsur yang penting dan mutlak, yaitu;
 a. Adanya program atau kebijakan yang akan dilaksanakan
b. Target groups, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dan diharapkan dapat menerima manfaat dari program tersebut
 c. Unsur pelaksana (implementor), baik organisasi ataupun perorangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pelaksanaan, dan pengawasan dari proses implementasi tersebut

Konsep Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Kebijakan memiliki banyak pengertian, Suharto (2005:7) mengemukakan bahwa kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengerahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana, dan konsistensi dalam mencapai tujuan tertentu. Sedangkan Wahab (2008:32) mengemukakan beberapa bentuk kebijakan publik yang secara sederhana dapat dikelompokkan menjadi tiga: a. Kebijakan publik yang bersifat makro atau umum/mendasar. Sesuai dengan UU No.10/2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan pasal 7, hirarkinya yaitu; (1) UUD Negara RI Thn 1945; (2) UUD/Peraturan Pemerintah Pengganti UU; (3) Pereaturan Pemerintah; (4) Peraturan Presiden; dan (5) Peraturan Daerah. b. Kebijakan publik yang bersifat meso (menengah) atau penjelas pelaksana, dimana kebijakan ini dapat berbentuk Peraturan Menteri, Surat Edaran Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati. Kebijakannya dapat pula berbentuk surat keputusan bersama antar Menteri, Gubernur dan Bupati/Walikota. c. Kebijakan publik yang bersifat mikro, adalah kebijakan yang mengatur pelaksanaan atau implementai dari kebijakan diatasnya. Bentuk kebijakannya adalah peraturan yang dikeluarkan oleh aparat publik di bawah Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota. Abidin (2002:193) menyatakan bahwa secara umum, suatu kebijakan dianggap berkualitas dan mampu dilaksanakan bila mengandung beberapa elemen, yaitu: a. Tujuan yang ingin dicapai atau alasan yang dipakai untuk mengadakan kebijakan itu, dimana tujuan suatu kebijakan dianggap baik apabila tujuannya: 1) Rasional, yaitu tujuan dapat dipahami atau diterima oleh akal yang sehat. Hal ini terutama dilihat dari faktor-faktor pendukung yang tersedia, dimana suatu kebijakan yang tidak mempertimbangkan faktor pendukung tidak dapat dianggap kebijakan yang rasional. 2) Diinginkan (desirable), yaitu tujuan dari kebijakan menyangkut kepentingan orang banyak, sehingga mendapat dukungan dari banyak pihak. b. Asumsi yang dipakai dalam proses perumusan kebijakan itu realistis, asumsi tidak mengada-ada. Asumsi juga menentukan tingkat validitas suatu kebijakan. c. Informasi yang digunakan cukup lengkap dan benar, dimana suatu kebijakan menjadi tidak tepat jika didasarkan pada informasi yang tidak benar atau sudah kadarluarsa.

Tahap-tahap kebijakan publik (skripsi dan tesis)

Tahap-tahap kebijakan publik adalah sebagai berikut :

Tahap Penyusunan Agenda
Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetensi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda kebijakan publik. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap ini suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali, sementara masalah yang lain ditetapkan menjadi fokus pembahasan, atau ada pula masalah kerana alasan-alasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama seperti: 1. Penyusunan Agenda 2. Formulasi Kebijakan 3. Adopsi Kebijakan 4. Implementasi Kebijakan 5. Evaluasi Kebijakan Tahap Formulasi Kebijakan Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan.
 Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan (policy alternatives / policy options) yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk ke agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing aktor akan bermain untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik. Tahap adopsi kebijakan Dikumpul dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau keputusan peradilan.
 Tahap implementasi kebijakan Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatan elit jika program tersebut tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, keputusan program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah di tingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumber daya finansial dan manusia. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementers), namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana. Tahap evaluasi kebijakan Tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi, untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk merahi dampak yang diinginkan. Dalam hal ini, untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang diinginkan. Istilah kebijakan dalam kehidupan sehari-hari Istilah kebijakan dalam kehidupan sehari-hari sering digunakan untuk menunjuk suatu kegiatan yang mempunyai maksud berbeda. Para ahli mengembangkan berbagai macam definisi untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan kebijakan dan kebijakan publik. Masing-masing definisi memberikan penekanan yang berbeda-beda, namun definisi yang dianggap lebih tepat adalah suatu definisi 30 yang menekankan tidak hanya pada apa yang diusulkan pemerintah, tetapi juga mencakup pula arah tindakan atau apa yang dilakukan oleh pemerintah. Sementara itu, para ilmuan dalam mengkaji kebijakan publik dapat menempatkan ilmu politik sebagai ilmu yang bebas nilai atau sebaliknya, ia dapat terlibat aktif dalam memecahkan persoalan-persoalan masyarakat. Sehingga tidak bebas nilai. Sisi lain, perhatian para ilmuwan politik semakin besar. Hal ini ditunjukan oleh banyaknya tulisan dan studi menyangkut kebijakan publik. Area yang dapat dikaji dalam kebijakan publik semakin luas meliputi keseluruhan tahap dalam pembuatan kebijakan, seperti dalam tahap agenda kebijakan, perumusan kebijakan, hingga evaluasi kebijakan (Budi Winarno, 2012: 35-36-37)

Kebijakan Publik (Public Policy) (skripsi dan tesis)

Kebijakan (Policy) merupakan suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu (Green Mind Community,2009: 310). Makna yang termuat dalam terminologi kebijakan itu sesungguhnya tidak cuma bersifat tekstual, melainkan lebih bersifat konstekstual, karena dari waktu ke waktu mengalami perubahan. Dewasa ini istilah kebijakan lebih sering dan secara luas dipergunakan dalam kaitannya dengan tindakan pemerintah. Dalam kaitan inilah mudah dipahami jika kebijakan itu acapkali diberikan makna sebagai tindakan politik (Green Mind Community,2009 : 309). James Anderson mengatakan bahwa kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor dalam mengatasi suatu masalah atau persoalan. Konsep kebijakan ini dianggap tepat karena memusatkan perhatian pada apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang diusulkan atau dimaksudkan. Selain itu, konsep ini juga membedakan kebijakan dari keputusan yang merupakan pilihan di antara berbagai alternatif yang ada (Budi Winarno, 2012: 21).
Sementara itu, Amir Santoso di dalam Budi Winarno (2012 : 22), mengkomparasi berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli yang menaruh minat pada bidang kebijakan publik menyimpulkan bahwa, pada dasarnya pandangan mengenai kebijakan publik dapat dibagi kedalam dua wilayah kategori. Pertama, pendapat ahli yang menyamakan kebijakan publik dengan tindakan-tindakan pemerintah. Para ahli dalam kelompok ini cenderung menganggap bahwa semua tindakan pemerintah dapat disebut sebagai kebijakan publik. Pandangan kedua menurut Amir Santoso, berangkat dari para ahli yang memberikan perhatian khusus kepada pelaksanaan kebijakan. Para ahli yang masuk dalamkategori ini terbagi kedalam dua kubu, yakni mereka yang memandang kebijakan publik sebagai keputusankeputusan pemerintah yang mempunyai tujuan dan maksud-maksud tertentu, dan mereka yang menganggap kebijakan publik sebagai memiliki akibatakibat yang bisa diramalkan. Para ahli yang termasuk kedalam kubu yang pertama, melihat kebijakan publik dalam tiga lingkungan, yakni perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan penilaian kebijakan. Dengan kata lain, menurut kubu ini kebijakan publik secara ringkas dapat dipandang sebagai proses perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan. Ini berarti bahwa kebijakan publik adalah serangkaian instruksi dari para pembuat keputusan kepada pelaksana kebijakan yang menjelaskan tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sedangkan kubu kedua lebih melihat kabijakan publik terdiri dari rangkaian keputusan dan tindakan.
Oleh karena itu proposisi yang  menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan kebijakan yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan pejabat-pejabat pemerintah harus mendapat perhatian sebaik-baiknya agar bisa membedakan kebijakan publik dengan bentuk-bentuk kebijakan yang lain, seperti misalnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak swasta. Keterlibatan aktor-aktor dalam perumusan kebijakan kemudian menjadi ciri khusus dari kebijakan publik. Kenyataan bahwa kebijakan itu diformulasikan oleh apa yang dikatakan oleh David Easton sebagai penguasa dalam suatu sistem politik, yaitu para sesepuh tertinggi pada suku-suku, anggota-anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, administrator, penasehat raja dan semacamnya. Menurut Easton mereka ini merupakan orang-orang yang terlibat dalam masalah sehari-hari dalam suatu sistem politik, diakui oleh sebagian besar anggota-anggota sistem politik, mempunyai tanggung jawab untuk masalah-masalah ini, dan mengambil tindakan-tindakan yang diterima secara mengikat dalam waktu yang panjang oleh sebagian terbesar anggota sistem politik selama mereka bertindak dalam batas-batas peran yang diharapkan (Budi Winarno, 2012: 22-23). Sebagai penguasa dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan publik, harus memperhatikan analisis kebijakan, karena analisis kebijakan merupakan kajian yang tidak tertutup pada kajian dari sektor publik saja, karena sektor privat pun banyak memanfaatkan metode-metode analisis kebijakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi.
Ada tiga hal yang menyebabkan analisis kebijakan lebih lazim dikenal pada sektor publik. Pertama, sektor publik secara nyata memiliki tingkat kompleksitas yang lebih dari sektor privat. Artinya, sektor publik yang terdiri dari banyak aktor dan kepentingan memerlukan metode yang lebih lengkap untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pemerintah dengan banyaknya aktor, kepentingan dan kompleksitas masalah lebih memerlukan alternatif-alternatif kebijakan untuk lebih memuaskan publik (stakeholder) dari masalah-masalah yang dihadapi oleh sektor privat. Kedua, sektor publik memiliki resiko lebih tinggi untuk menghadapi masalah-masalah yang tidak dapat diprediksi. Artinya, sektor publik lebih memiliki kans untuk mendapatkan masalah-masalah baru dari kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Kejadian seperti ini lebih dimiliki sektor publik ketimbang sektor privat. Ketiga, sektor publik memiliki ruang lingkup masalah yang lebih luas dari sektor privat. Artinya, pemerintah memerlukan pertimbanganpertimbangan yang lebih memiliki cakupan luas, dan pertimbanganpertimbangan yang lebih kompleks dari analisis kebijakan yang dimiliki sektor privat. Sampai dengan saat ini analisis kebijakan lebih diperlukan sektor publik dari sektor privat (Dwiyanto Indiahono, 2009: 1-2-3). Kebijakan publik dalam kerangka substansial adalah segala aktifitas yang dilakukan oleh pemerintah untuk memecahkan masalah publik yang dihadapi. Dengan membawa kebijakan publik dalam ranah upaya pemecahan masalah publik, maka administrasi publik akan lebih mewarnai. Kebijakan publik diarahkan pemerintah untuk memecahkan masalah publik dalam memenuhi kepentingan dan penyelenggaraan urusan-urusan publik. Kebijakan publik sejauh mungkin diupayakan berada dalam garis kebijakan yang berorientasi pada sebesar-besarnya kepentingan publik. Kebijakan publik melibatkan banyak aktor yang berkepentingan didalamnya. Nilai-nilai rasional yang dikembangkan dalam analisis kebijakan publik sejauh mungkin didekatkan kepada kepentingan publik (Friedrich dalam Anderson, 1979 : 2). Proses pembuatan kebijakan publik merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji. Oleh karena itu, beberapa ahli politik yang menaruh minat untuk mengkaji kebijakan publik membagi proses-proses penyusunan kebijakan publik ke dalam beberapa tahap. Tujuan pembagian seperti ini adalah untuk memudahkan kita didalam mengkaji kebijakan publik. Namun demikian, beberapa ahli membagi tahapan-tahapan kebijakan ini dengan urutan yang berbeda misalnya, tahap penilaian kebijakan seperti yang tercantum dibawah ini bukan merupakan tahap akhir dari proses kebijakan publik, sebab masih ada satu tahap lagi, yakni tahap perubahan kebijakan dan terminasi atau penghentian kebijakan (Budi Winarno, 2012 : 35).

Desain Tipe Penelitian Evaluasi (skripsi dan tesis)

Menurut finterbusch dan motz dalam Indiahono (2009:146) desain yang mudah dan bagus untuk dipelajari adalah Penjelasan mengenai kelompok sasaran dan kelompok pembanding, kelompok sasaran adalah sekumpulan individu yang menjadi objek kebijakan, memiliki karakter khas dan akan diintervensi oleh pemerintah dengan suatu kebijakan tertentu. Kelompok pembanding adalah sekumpulan individu yang diluar kelompok sasaran memiliki karakter yang sama seperti kelompok sasaran dan tidak diintervensi oleh kebijakan yang sama atau kebijakan yang lain.
Berikut adalah penjelasan dari beberapa desain tipe penelitian evaluasi :
a) Desain yang pertama adalah desain penelitian evaluasi kebijakan single program after-only yaitu menunjuk bahwa evaluasi hanya mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran pada saat kebijakan selesai dilakukan. Penelitian ini sangat lemah karena hanya deskriptif dan tidak mampu memberikan keyakinan yang lebih bahwa kebijakan benar-benar telah memberikan dampak bagi kelompok sasaran.
b) Desain yang kedua adalah desain penelitian evaluasi kebijakan single program before-after, yaitu menunjuk bahwa evaluasi dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah dari kelompok sasaran tanpa menggunakan kelompok pembanding. Hasil evaluasi ini sudah cukup baik namun, masih terdapat kekurangan yaitu lemahnya argumentasi apakah  kelompok diluar yang diintervensi tidak memiliki hasil atau dampak yang sama seperti kelompok sasaran.
c) Desain penelitian yang ketiga adalah desain penelitian comparative after only, yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran setelah implementasi dan membandingkan dengan kondisi kelompok pembanding. Desain penelitian ini baik, karena telah memberikan informasi apakah ada perbedaan kondisi kelompok yang diintervensi kebijakan dengan yang tidak.
d) Desain penelitian evaluasi yang keempat adalah desain penelitian comparative before after, yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran dan kelompok pembanding sebelum dan sesudah implementasi. Desain penelitian ini adalah jenis desain evaluasi kebijakan yang terbaik, selain dapat mengukur derajat perubahan sebelum dan sesudah masing-masing kelompok, juga dapat dipastikan bahwa hasil dan dampak kebijakan tersebut adalah benar-benar hasil dari kinerja kebijakan.
e) Desain Evaluasi Comparative After Only yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran setelah implementasinya dan membandingkan dengan kondisi kelompok pembanding. f) Desain Evaluasi Comparative Before-After yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran dan kelompok pembanding sebelum dan sesudah implementasi.
 James anderson dalam Winarno (2012:230) membagi evaluasi kebijakan ke dalam tiga tipe. Masing-masing tipe evaluasi yang di perkenalkan ini didasarkan pada pemahaman para evaluator terhadap evaluasi. Tipe pertama, evaluasi kebijakan di pahami sebagai kegiatan fungsional. Bila evaluasi kebijakan di pandang sebagai kegiatan yang sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri. Para pembentuk kebijakan dan administrator selalu membuat pertimbangan-pertimbangan mengenai manfaat atau dampak dari kebijakan-kebijakan, program-program dan proyek-proyek pertimbanganpertimbangan ini banyak memberi kesan bahwa pertimbangan-pertimbangan tersebut didasarkan pada bukti yang terpisah-pisah dan di pengaruhi oleh ideologi, kepentingan para pendukungnya dan kriteria-kriteri lainnya. Tipe kedua merupakan tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program tertentu. Tipe evaluasi seperti ini berangkat dari pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyagkut: apakah program dilaksanakan dengan semestinya? Berapa biayanya? Siapa yang menerima manfaat (pembayaran atau pelayanan), dan berapa jumlahnya? Apakah terdapat duplikasi atau kejenuhan dengan program-program lain? Apakah ukuran-ukuran dasar dan prosedur-prosedur secara sah diikuti? Dengan menggunakan pertanyaanpertanyaan seperti ini dalam melakukan evaluasi dan memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program, maka evaluasi dengan tipe seperti ini akan lebih membicarakan sesuatu mengenai kejujuran atau efisiensi dalam melaksanakan program. Namun demikian, evaluasi dengan menggunakan tipe  seperti ini mempunyai kelemahan yakni kecendrungan untuk menghasilkan informasi yang sedikit mengenai dampak suatu program terhadap masyarakat. Tipe evaluasi kebijkan ketiga adalah tipe evaluasi kebijakan sitematis. Tipe ini secara kompratif masih dianggap baru, tetapi akhir-akhir ini telah mendapat perhatian yang meningkat dari para peminat kebijakn publik. Evaluasi sistematis melihat secara obyektif program-program kebijakan yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyrakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut tercapai. Lebih lanjut, evaluasi sistematis di arahkan untuk melihat dampak yang ada dari suatu kebijakan dengan berpijak pada sejauh mana kebijakan tersebut menjawag kebutuhan atau masalah masyarakat. Dengan demikian, evaluasi sistematis akan berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: apakah kebijakan yang dijalankan mencapai tujuan sebagai mana yang telah di tetapkan sebelumnya? Berapa biaya yang dikeluarkan serta keuntungan apa yang di dapat? Siapa yang menerima keuntungan dari program kebijakan yang telah dijalankan? Dengan mendasarkan pada tipe-tipe pertanyaan evaluatif seperti ini, maka konsekuensi yang di berikan oleh evaluasi sistematis adalah bahwa evaluasi ini akan memberi suatu pemikiran tentang dampak dari kebijakan dan merekomendasikan perubahan-perubahan kebijakan dengan mendasarkan kenyataan yang sebenarnya kepada para pembentuk kebijakan dan masyarakat umum. Penemuan-penemuan kebijkan dapat digunakan untuk mengubah kebijakan-kebijakan dan program-program sekarang dan membantu dalam merencanakan kebijakan-kebijakan dan program-program lain di masa depan

Sedangkan Dunn dalam Nugroho (2012:729) menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik sebagai berikut :
Berdasarkan tabel diatas menurut Dunn, bahwa kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik dapat diterangkan sebagai berikut :
1. Efektifitas, berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil (akibat) yang diharapkan.
 2. Efisiensi berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat efektivitas tertentu. Efisiensi yang merupakan sinonim dari rasionalitas ekonomi, adalah merupakan hubungan antara efektivitas dan usaha, yang terakhir 26 umumnya diukur dari ongkos moneter. Efisiensi biasanya ditentukan melalui perhitungan biaya per unit produk atau layanan..
3. Kecukupan, berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektifitas memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah.
4. Perataan (equity), berkenaan dengan pemerataan distribusi manfaat kebijakan.
5. Responsivitas, berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi target kebijakan.
6. Ketepatan, dalam proses ini keberhasilan suatu kebijakan dapat dilihat dari tujuan kebijakan yang benar benar tercapai berguna dan bernilai pada kelompok sasaran, mempuyai dampak perubahan sesuai dengan misi kebijakan tersebut

Fungsi Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Menurut wibawa dalam Nugroho (2012:734) menjelaskan bahwa evaluasi kebijakan publik empat fungsi yaitu :
 a. Eksplanasi, melalui evaluasi dapat dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realita yang diamati. Evaluasi ini evaluator dapat mengindentifikasi masalah, kondisi, dan aktor yang mendukung keberhasilan atau kegagalan kebijakan.
b. Kepatuhan melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lainnya, sesuai dengan standar prosedur yang ditetapkan oleh kebijakan
c. Audit, melalui evaluasi dapat diketahui, apakah output benar-benar sampai ketangan kelompok sasaran kebijakan, atau justru ada kebocoran atau penyimpangan.
d. Akunting, dengan evaluasi dapat diketahui apa akibat sosial-ekonomi dari kebijakan tersebut. Sedangkan menurut Dunn dalam Agustino (2008:188) fungsi evaluasi kebijakan adalah sebagai berikut :
a. Evaluasi kebijakan harus memberi informasi yang valid dan dipercaya mengenai kinerja kebijakan. Kinerja kebijakan yang dinilai dalam evaluasi kebijakan melingkupi :
1. Seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan kebijakan atau program.
 2. Apakah kebijakan yang ditempuh oleh implementing agencies sudah benar-benar efektif, responsif, akuntabel, dan adil.
3. Bagaimana efek dan dampak dari kebijakan itu sendiri, evaluator harus dapat memanfaatkan output dan outcome yang dihasilkan dari suatu implementasi kebijakan.
b. Evaluasi kebijakan berfungsi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target
. c. Evaluasi kebijakan juga untuk memberi sumbangan pada aplikasi metodemetode analisis kebijakan lainnya, termasuk bagi perumusan masalah maupun pada rekomendasi kebijakan.
d. Evaluasi kebijakan pun dapat berfungsi dalam menyumbangkan alternatif kebijakan yang lebih baru atau revisi atas kebijakan-kebijakan publik dengan menunjukkan bahwa alternatif kebijakan yang ada sebenarnya perlu diganti dengan yang lebih baik.

Pendekatan Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Menurut Dunn dalam Nugroho (2012:319-320) ada beberapa pendekatan terhadap evaluasi kebijakan sebagai berikut :
 a. Evaluasi semu adalah proses pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan, tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, ataupun masyarakat secara keseluruhan. Asumsi utama dari model evaluasi ini adalah bahwa ukuran tentang manfaat dan nilai merupakan suatu yang dapat terbukti sendiri oleh ukuran-ukuran masing-masing individu, kelompok ataupun masyarakat.
b. Evaluasi formal, tujuan evaluasi formal (formal evaluator) adalah untuk menghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil kebijakan yang didasarkan atas tujuan formal kebijakan secara deskriptif. Asumsi utama dari evaluasi formal adalah bahwa tujuan dan target yang diumumkan secara formal merupakan ukuran yang tepat untuk manfaat atau nilai kebijakan program. c. Evaluasi keputusan teoritis (decission theoritic evaluator) adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan mengenai hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam

Pengertian Evaluasi Kebijakan Publik (Skripsi dan tesis)

 Menurut Indiahono (2009:145) kebijakan publik adalah menilai keberhasilan atau kegagalan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan dan indikatorindikator itu biasanya menunjuk pada dua aspek yaitu aspek proses dan hasil. Aspek proses menunjuk apakah selama implementasi program, seluruh pedoman kebijakan telah dilakukan secara konsisten oleh para implementator dilapangan ?, Aspek hasil menunjuk apakah kebijakan yang telah diimplementasikan telah mencapai hasil seperti yang telah ditetapkan (output dan outcomes). Meskipun demikian kajian evaluasi yang lebih komperhensif sudah selayaknya dilakukan, yaitu mengevaluasi :
1. Apakah selama proses implementasi berlangsung seluruh pedoman telah dilakukan secara konsisten oleh para implementator ?
2. Jika terjadi penyimpangan, apakah penyimpangan tersebut disebabkan oleh ketidakrealistisan kebijakan terhadap lapangan kebijakan atau atas inisiatif implementator ?
3. Mengapa implementator melakukan diskresi (penyimpangan) ?
4. Bagaimana hasil kebijakan (output atau outcomes) akibat dekresi dari implementator ? (gagal atau berhasilkah?)
5. Bagaimana hasil kebijakan lain yang tidak mengalami penyimpangan? (gagal atau berhasilkah?) Dari beberapa hal di atas peneliti dapat mengungkap dan menentukan apakah kebijakan benar-benar memberikan implikasi kelompok sasaran. Kemudian juga dapat dikembangkan untuk meyakinkan apakah kebijakan benar-benar mengakibatkan output dan outcomes.
Menurut Winarno (2012:229) mengatakan bahwa secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup subtansi, implementasi dan dampak dalam hal ini, evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan, dengan demikian evaluasi kebijakan bisa diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi maupun dampak kebijakan. Evaluasi dilakukan karena tidak semua program kebijakan publik meraih hasil yang diinginkan. Seringkali terjadi, kebijakan publik gagal meraih maksud atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, evaluasi kebijakan ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan suatu kebijakan atau untuk mengetahui apakah kebijakan publik yang telah dijalankan meraih dampak yang diinginkan. Sedangkan menurut Dunn dalam Agustino (2008:187) evaluasi kebijakan berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai-nilai atau manfaat-manfaat hasil kebijakan. Ketika ia bernilai dan bermanfaat bagi penilaian atas penyelesaian masalah, maka hasil tersebut memberi sumbangan pada tujuan dan sasaran bagi evaluator, secara khusus, dan pengguna lainnya secara umum. Menurut Suprapto dalam Sulistio ( 2004:37) menyatakan bahwa: “evaluasi kebijakan ini adalah suatu aktifitas yang kompleks serta menuntut adanya ketekunan dan ketelitian yang tinggi. Studi evaluasi juga sering diartikan sebagai suatu penilaian apakah aktifitas, perlakuan tertentu, dan intervensi tertentu telah sesuai dan dapat diterima oleh standar profesional.
 Oleh karena itu, evaluasi ini dilakukan oleh spesialis yang memahami teori ilmu pengetahuan sosial, metode penelitian maupun teknik statistik” Hal tersebut juga diungkapkan oleh Anderson dalam Sulistio ( 2004:37) bahwa : “evaluasi kebijakan merupakan aktifitas atau kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup subtansi, implementasi, dan dampak. Karena itu evaluasi kebijakan merupakan kegiatan fungisional, yakni meliputi : perumusan masalah kebijakan, programprogram yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan” Evaluasi kebijakan merupakan langkah terakhir dalam proses suatu kebijakan. Evaluasi secara lengkap mengandung tiga pengertian menurut Dunn dalam Nugroho ( 2012:730), yaitu:
 a. Evaluasi awal, sejak dari proses perumusan kebijakan sampai saat sebelum dilaksanakan.
 b. Evaluasi dalam proses pelaksanaan.
 c. Evaluasi akhir, yang dilakukan setelah selesai proses pelaksanaan kabijakan

Tahap Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

 kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan dan proses.Proses pembuatan kebijakan publik merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji, sebuah kebijakan publik terkadang mempunyai sifat penekanan yang tegas dan memaksa sifat inilah yang tidak membedakan antara organisasi pemerintahan dan swasta. Hal ini berarti bahwa kebijakan publik menuntut ketaatan yang luas dari masyarakat. Dalam pemahaman ini kebijakan publik umumnya harus dilegalisasi dalam bentuk hukum, karena jika suatu kebijakan tanpa adanya legalisasi dari hukum akan dianggap lemah dan tidak efektif. Dimensi paling inti dari kebijakan publik adalah proses kebijakan yang dilakukan dengan melalui beberapa tahap.
 Dalam pembuatan sebuah kebijakan bukanlah hal yang mudah perlu adanya sebuah proses yang harus dilakukan menurut Dye dalam Nugroho (2012:529)  mengembangkan sebuah proses kebijakan dengan beberapa tahap yaitu sebagai berikut :
a. Identifikasi masalah (identification of policy problem)
b. Penyusunan agenda (agenda setting)
c. Formulasi kebijakan (policy formulation)
d. Pengesahan kebijakan (policy legitimation)
e. Implementasi kebijakan (policy implementation)
f. Evaluasi kebijakan (policy evaluation)
Sedangkat Menurut Dunn dalam Winarno (2012:36) tahap-tahap kebijakan publik adalah:
 a. Tahap Penyusunan Agenda
Merupakan tahap penempatan masalah pada agenda publik oleh para pejabat yang dipilih dan diangkat. Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya masalah masuk kedalam beberapa agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap ini suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali, sementara masalah yang lain ditetapkan menjadi focus pembahasan, atau ada pula masalah karena alasanalasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama.
 b. Tahap Formulasi Kebijakan
 Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tersebut didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif yang ada, sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk ke dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakn masing- masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang di ambil untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing aktor akan “ bermain “ untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik.
 c. Tahap Adopsi Kebijakan
Banyaknya alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau keputusan peradilan.
d. Tahap Implementasi Kebijakan
Semua program hanya akan menjadi catatan-catatan elit, jika program tersebut tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, program kebijakan yang telah di ambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah ditingkat bawah. Kebijakan yang telah dilaksanakan oelh unit-unit administrasi yang memobilisasi sumberdaya finansial dan manusia. Pada tahap implementasi ini berbagai kepentingan akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain mungkin akan di tentang oleh para pelaksana.
 e. Tahap Penilaian Kebijakan atau Evaluasi
Tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan. hal ini memperbaiki masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, 15 ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang di inginkan.

Pengertian Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Pengertian kebijakan publik sangat begitu beragam, namun demikian tetap saja pengertian kebijakan publik berada dalam wilayah tentang apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan. Carl Friedrich dalam Agustino (2008:7) yang berjudul Dasar-Dasar Kebijakan Publik mengatakan bahwa: “Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kemungkinan-kemungkinan (kesempatan-kesempatan) dimana kebijakn tersebut diusulkan agar berguna dalam mengatasinya untuk mencapai tujuan yang dimaksud”. 10 Wiliiam N. Dunn (2003:132) menyebut istilah kebijakan publik dalam bukunya yang berjudul Analisis Kebijakan Publik, pengertiannya sebagai berikut: “Kebijakan Publik (Public Policy) adalah pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling bergantung, termasuk keputusankeputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintah. Kebijakan publik sesuai apa yang dikemukakan oleh Wiliam N. Dunn mengisyaratkan adanya pilihan-pilihan kolektif yang saling bergantung satu dengan yang lainnya, dimana didalamnya keputusan-keputusan untuk melakukan tindakan. Kebijakan publik yang dimaksud dibuat oleh badan atau kantor pemerintah. Suatu kebijakan apabila telah dibuat, maka harus di implementasikan untuk dilaksanakan oleh unit-unit administrasi yang memobilisasikan sumber daya finansial dan manusia, serta di evaluasikan agar dapat dijadikan sebagai mekanisme pengawasan terhadap kebijakan tersebut sesuai dengan tujuan kebijakan itu sendiri. Ada banyak penjabaran mengenai kebijakan publik termasuk para ahli sebagai berikut:
a. Chandler dan Plano ( 1988 )
 Kebijkan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas. Pengertian kebijakan publik menurut Chandler dan Plano dapat diklasifikasikan kebijakan sebagai intervensi pemerintah. Dalam hal  ini pemerintah mendayagunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mengatasi persoalan publik. (Tangkilisan, 2003: 1)
b. Easton ( 1969 )
Kebijakan publik diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Definisi kebijakan publik menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu proses menejemen, yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik. Dalam hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik, sehingga definisi ini juga dapat diklasifikasikan dalam bentuk intervensi pemerintah. (Tangkilisan, 2003: 2) Kebijakan publik dapat juga diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam hal ini hanya pemerintah yang dapat melakukan suatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. Dalam kemajuan sistem pemerintahan yang semakin modern saat ini kita tidak lepas dengan kebijakan publik yang banyak ditemui diberbagai bidang kepemerintahan seperti bidang kesejahteraan, bidang sosial, kesehatan, keamanan, pertanian, perekonomian dan lain sebagainya yang bertujuan untuk mengatasi masalah- 12 masalah yang terjadi guna mencapai tujuan bersama .dari berbagai definisi diatas yang dimaksud dengan kebijakan publik dalam penelitian ini adalah sekumpulan keputusan ataupun tindakan dan strategi yang digunakan pemerintah untuk memecahkan suatu masalah publik

Makna Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Kebijakan menurut para ahli seperti yang telah dikemukan oleh Anderson dalam Winarno (2012:21) mendefinisikan sebagai berikut: “kebijakan adalah arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang actor atau sejumlah actor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan”. Sementara menurut Charles O. Jones dalam Winarno (2012:19) istilah kebijakan (policy term) di gunakan dalam praktek sehari-hari namun di gunakan untuk menggantikan kegiatan atau keputusan yang sangat berbeda. Istilah ini sering di pertukarkan dengan tujuan (goals), program, keputusan (decisions),standard, proposal, dan grand design. Kebijakan mengandung suatu unsur tindakan untuk mencapai tujuan dan umumnya tujuan tersebut ingin dicapai oleh seseorang, kelompok ataupun pemerintah. Kebijakan tentu mempunyai hambatan-hambatan tetapi harus mencari peluang-peluang untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang diinginkan. Hal tersebut berarti kebijakan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan praktikpraktik sosial yang ada dalam masyarakat. Apabila kebijakan berisi nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, maka kebijakan tersebut akan mendapat kendala dan hambatan. ketikadiimplementasikan. Sebaliknya suatu kebijakan harus mampu mengakomodasikan nilai-nilai dan praktik-praktik yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Dari beberapa pengertian menurut para ahli mengenai kebijakan diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan adalah suatu lingkup kegiatan yang dibuat oleh para aktor pejabat intansi pemerintahan maupun organisasi lain sebagai alat pemecahan suatu masalah untuk mencapai tujuan bersama dan dalam pelaksanaannya terkadang dicantumkan beberapa sanksi sebagai alat pendukung jalannya suatu kebijakan.

Pasar (skripsi dan tesis)

Berbicara masalah pasar maka dalam benak kita terbayang suasana yang hiruk pikuk, di mana suasananya ramai dengan kegiatan transaksi antara  pembeli dan penjual. Diungkapkan oleh Prayoco dan Pracoyo (2006: 16) mengenai istilah pasar secara sederhana dapat diartikan sebagai tempat untuk bertemunya antara pembeli dan penjual. Lebih luas mengenai istilah pasar adalah sekumpulan pembeli dan penjual yang berkumpul dalam satu tempat kemudian melalui interaksi mereka yang nyata ataupun potensial, menetapkan harga suatu produk atau sekumpulan produk. Dari definisi tersebut, maka terdapat beberapa fungsi dari pasar seperti yang diungkapkan oleh Sudarman (1992:8-9) yaitu:
a. Menetapkan nilai, memecahkan masalah dalam penentuan nilai apa yang harus dihasilkan oleh suatu perekonomian.
 b. Mengorganisir produksi, dengan adanya harga dan faktor produksi di pasar maka akan mendorong produsen memilih metode produksi yang paling efisien untuk selanjutnya produsen dapat menghasilkan barang- barang yang lebih bervariatif (memecahkan masalah tentang bagaimana menghasilkan barang).
 c. Pasar mendistribusikan barang. Fungsi pasar sebagai tempat bertemunya pedagang dan pembeli tentu saja secara tidak langsung membantu produsen dalam memasarkan dan mendistribusikan barangnya. Dengan adanya pasar, maka barang-barang tersebut dapat sampai ditangan konsumen.
 d. Menyelenggarakan penjatahan, karena jumlah produksi barang yang terbatas, maka jumlah itu harus dibagi-bagi agar cukup untuk jangka waktu tertentu.
e. Mempertahankan dan mempersiapkan untuk keperluan di masa yang akan datang. Dimana pasar akan selalu dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi berbagai keperluan.

Jenis Studi Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

 Studi evaluasi kebijakan bersifat deskriptif dan analistis, di satu sisi studi evaluasi berusaha menggambarkan dampak dan hasil yang telah dicapai, di lain pihak studi evaluasi berusaha menggambarkan proses implementasi suatu kebijakan. Maka dalam melakukan studi evaluasi ada beberapa jenis studi evaluasi. Disebutkan terdapat empat yaitu
a. Single program after only dimana informasi yang di dapatkan berupa Keadaan kelompok sasaran
b. Single program before after dimana informasi yang di dapatkan berupa Perubahan keadaan kelompok sasaran
c. Comparative after only dimana informasi yang di dapatkan berupa Keadaan sasaran dan bukan sasaran
d. Comparative before after dimana informasi yang di dapatkan berupa Efek program terhadap kelompok sasaran
Dari jenis studi evaluasi yang dikemukakan oleh Finsterbusch dan Motz maka dapat dilihat bahwa jenis evaluasi single program after only merupakan jenis studi evaluasi yang paling lemah. Pemilihan terhadap jenis  studi yang dipakai oleh evaluator dalam melakukan analisis seringkali sangat ditentukan oleh ketersediaan data mengenai kebijakan publik tersebut. Bila evaluator hanya dapat memperoleh data tentang sasaran program pada waktu program telah selesai, maka hanya akan melakukan studi single program after only. Sebaliknya, bila mempunyai data lebih lengkap tentang sasaran program pada waktu sebelum dan setelah program berlangsung, maka cenderung untuk melakukan studi single program before after dalam mengevaluasi kebijakan

. Evaluasi Dampak Kebijakan (skripsi dan tesis)

 Evaluasi kebijakan merupakan usaha untuk menentukan dampak dari kebijakan pada kondisi-kondisi kehidupan nyata pada masyarakat. Hal ini berarti bahwa evaluasi kebijakan dapat dipahami sebagai usaha untuk menentukan dampak atau konsekuensi yang terjadi sebenarnya dari suatu kebijakan (Winarno, 2007). Sebagaimana pengertian evaluasi dampak kebijakan yang diungkapkan Dunn dalam Wibawa (1994: 5): Dalam evaluasi dampak kebijakan membedakan konsekuensi kebijakan menjadi dua jenis, yaitu ouput dan dampak. Output adalah barang, jasa atau fasilitas lain yang diterima oleh sekelompok masyarakat tertentu, baik kelompok sasaran maupun kelompok lain yang tidak dimaksudkan untuk disentuh oleh kebijakan. Sedangkan dampak adalah kondisi fisik maupun sosial sebagai akibat dari output kebijakan. Evaluasi dampak memberikan perhatian yang lebih besar kepada output dan dampak kebijakan dibandingkan kepada proses pelaksanaan kebijakan itu sendiri. Kaitannya dengan dampak kebijakan, perlu dipahami akan adanya dampak yang diharapkan dan dampak yang tidak diharapkan. Dampak yang diharapkan mengandung pengertian bahwa ketika kebijakan dibuat, pemerintah telah menentukan atau memetakan dampak apa saja yang akan terjadi. Diantara dampak-dampak yang diduga akan terjadi dalam pelaksanaan kebijakan, ada dampak yang diharapkan dan ada yang tidak diharapkan. Lebih dari itu, pada akhir implementasi kebijakan muncul pula dampak-dampak yang tak terduga, yang diantaranya ada yang diharapkan dan tak diharapkan, atau yang diinginkan dan tidak diinginkan (Wibawa, 1994).
 Dye dalam Winarno (2007: 232-235) juga mengungkapkan pada dasarnya dampak dari suatu kebijakan publik mempunyai beberapa dimensi, dan kesemuanya harus diperhitungkan dalam membicarakan evaluasi. Terdapat lima dimensi dari suatu dampak kebijakan, yaitu
 a. Dampak kebijakan pada masalah-masalah publik dan dampak kebijakan pada orang-orang yang terlibat. Dengan demikian, sasaran dalam kebijakan publik yang diharapkan untuk dipengaruhi oleh kebijakan harus dibatasi, serta dampak yang diharapkan dari kebijakan harus ditentukan dari awal pembuatan kebijakan publik.
b. Kebijakan mungkin mempunyai dampak terhadap keadaan-keadaan atau kelompok-kelompok di luar sasaran atau tujuan kebijakan dari yang telah diperkirakan sebelumnya oleh aktor perumus kebijakan.
 c. Kebijakan mungkin akan mempunyai dampak pada keadaan-keadaan sekarang dan keadaan di masa yang akan datang yang akan berpengaruh pada kelompok sasaran maupun di luar sasaran.
 d. Evaluasi juga menyangkut unsur yang lain, yakni biaya langsung yang dikeluarkan untuk membiayai program-program kebijakan publik sehingga kebijakan tersebut dapat terlaksana sedemikian rupa.
e. Menyangkut biaya tidak langsung yang ditanggung oleh masyarakat maupun beberapa anggota masyarakat akibat adanya kebijakan publik

Fungsi Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Evaluasi kebijakan sangat penting dalam menilai suatu kebijakan publik. Karena evaluasi memiliki fungsi yang membuat suatu kebijakan perlu  untuk dievaluasi. Dalam analisis kebijakan, Dunn (1998) mengemukakan bahwa evaluasi memiliki beberapa fungsi penting antara lain:
a. Evaluasi memberikan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan serta tujuan yang telah dicapai melalui tindakan publik. Dalam hal ini evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu dan target tertentu telah dicapai dalam memecahkan masalah.
b. Evaluasi memberi sumbangan terhadap klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target dalam kebijakan publik. Nilai diperjelas dengan mendefinisikan dan mengoperasikan tujuan dan target. Dalam menanyakan kepantasan tujuan dan sasaran, analisis dapat menggunakan alternatif sumber nilai maupun landasan dalam bentuk rasionalisme.
c. Evaluasi memberi sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya, termasuk dalam perumusan masalah maupun rekomendasi pemecahan masalah. Evaluasi dapat pula menyumbang pada definisi alternatif kebijakan baru atau revisi terhadap kebijakan dengan menunjukan bahwa kebijakan yang telah ada perlu diganti atau diperbaharui

Sifat Evaluasi Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

William Dunn (1998: 608) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi akan menghasilkan tuntutan-tuntutan yang bersifat evaluatif. Fokus utama dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan tersebut bukan hanya mengenai fakta atau aksi tetapi lebih kepada nilai terhadap kebijakan publik. Karena itu evaluasi mempunyai perbedaan karakteristik yang membedakannya dari metode-metode analisis kebijakan seperti:
a. Fokus nilai.
 Evaluasi merupakan usaha untuk mengetahui manfaat dan kegunaan sosial dari kebijakan atau program yang dilakukan pemerintah, dan bukan sekedar untuk mengumpulkan informasi mengenai hasil aksi kebijakan yang terantisipasi dan tidak terantisipasi.
 b. Interdependensi Fakta-Nilai.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan kebijakan tidak hanya didasarkan pada kepuasan sejumlah individu, kelompok, atau seluruh masyarakat. Tetapi harus didukung oleh bukti- bukti yang menunjukkan hasil-hasil kebijakan secara aktual yang merupakan konsekuensi dari aksi-aksi yang dilakukan dalam pemecahan masalah. Dalam hal ini, pemantauan atas pelaksanaan kebijakan menjadi prasyarat bagi evaluator dalam melakukan evaluasi kebijakan.
c. Orientasi Masa Kini Dan Masa Lampau.
Evaluasi bersifat retrospektif dan setelah aksi-aksi dilakukan (ex post) dan bersifat prospektif dan dibuat sebelum aksi-aksi dilakukan (ex ante). Berdasarkan sifat-sifat evaluasi itu, maka tuntutan atas evaluasi itu sendiri diarahkan untuk mengetahui pada hasil sekarang dan masa lalu.
d. Dualitas nilai.
Nilai-nilai yang mendasari tuntutan terhadap adanya evaluasi mempunyai kualitas ganda karena nilai-nilai itu dipandang sebagai tujuan sekaligus dipandang sebagai sebuah cara. Dalam hal ini, penataan nilai-nilai dalam suatu hierarki akan dapat merefleksikan kepentingan relatif dan saling ketergantungan antar tujuan dan sasaran.

Evaluasi Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Suatu kebijakan yang telah dilaksanakan pemerintah hendaknya perlu dievaluasi. Evaluasi dilakukan karena tidak semua kebijakan publik dapat memperoleh hasil atau dampak yang diinginkan oleh para pembuat kebijakan. Seperti yang diungkapkan oleh Lester dan Stewart (2000, dalam Winarno (2007: 226) sebagai berikut: Bahwa secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini, evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Winarno (2007: 226) mengungkapkan bahwa “evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan”. Dunn (1998: 608), mengemukakan bahwa “istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating), dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya”.
 Lebih lanjut, Dunn (1998: 608) mengemukakan bahwa dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Evaluasi kebijakan bermaksud untuk mengetahui empat aspek, sebagaimana dikemukakan oleh Wibawa (1994: 9-10) yaitu:  Aspek proses pembuatan kebijakan, aspek proses implementasi, aspek konsekuensi kebijakan dan aspek efektifitas dampak kebijakan. Keempat aspek pengamatan ini dapat mendorong seorang evaluator untuk secara khusus mengevaluasi isi kebijakan, baik pada dimensi hukum dan terutama kelogisannya dalam mencapai tujuan, maupun konteks kebijakan, kondisi lingkungan yang mempengaruhi seluruh proses kebijakan. Lebih lanjut, evaluasi terhadap aspek kedua disebut sebagai evaluasi implementasi, sedangkan evaluasi terhadap aspek ketiga dan keempat disebut evaluasi dampak kebijakan. Berdasarkan beberapa definisi di atas mengenai evaluasi kebijakan publik dapat dipahami bahwa evaluasi kebijakan merupakan penilaian terhadap program yang dilakukan oleh pemerintah. Evaluasi kebijakan publik perlu dilakukan untuk melihat apakah program tersebut meraih hasil yang diinginkan dan sudah mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan atau belum

Tahap-Tahap Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

 Charles Lindblom (1986, dalam Winarno 2007: 32) mengemukakan bahwa proses pembuatan kebijakan publik merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji oleh aktor pembuat kebijakan. Oleh karena itu, beberapa ahli politik yang menaruh minat untuk mengkaji kebijakan publik membagi proses-proses penyusunan kebijakan publik ke dalam beberapa tahap. Tujuan pembagian seperti ini adalah untuk memudahkan dalam mengkaji kebijakan publik. Tahap-tahap kebijakan publik yang dikemukakan oleh Dunn (1998: 22) adalah sebagai berikut:
a. Tahap Penyusunan Agenda
Sejumlah aktor yang dipilih dan diangkat untuk merumuskan masalah-masalah pada agenda publik. Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetisi terlebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam agenda kebijakan, karena tidak semua masalah menjadi prioritas dalam agenda kebijakan publik. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada tahap ini suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali, sementara masalah lain ditetapkan menjadi fokus pembahasan, atau ada pula masalah karena alasan-alasan tertentu ditunda untuk waktu yang lama.
 b. Tahap Formulasi Kebijakan
Masalah yang telah masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para aktor pembuat kebijakan. Masalah-masalah tersebut kemudian didefinisikan untuk kemudian dicari solusi pemecahan masalah terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternative atau pilihan kebijakan (policy alternatives/policy options) yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk ke dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai tindakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing aktor akan “bermain” untuk mengusulkan pemecahan masalah tersebut.
c. Tahap Adopsi Kebijakan
Berbagai macam alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para aktor perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi untuk tindakan lebih lanjut dalam kebijakan publik dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau keputusan peradilan.
d. Tahap Implementasi Kebijakan
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi catatan-catatam elit, jika program tersebut tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, keputusan program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan pemerintah di tingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh badan-badan pemerintah yang memobilisasi sumberdaya finansial dan manusia. Pada tahap implementasi ini muncul berbagai kepentingan yang akan saling bersaing. Beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.
 e. Tahap Evaluasi Kebijakan
Pada tahap ini kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan. Dalam hal ini, memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, ditentukanlah ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang diinginkan. Dilihat dari uraian di atas mengenai tahapan pembuatan kebijakan publik, maka dapat dimengerti bahwa dalam perumusan kebijakan publik tidaklah mudah. Mengingat banyaknya masalah-masalah yang ada dalam masyarakat tentunya juga membutuhkan pemecahan masalah yang tepat dan sesuai untuk kondisi masyarakat yang ada. Oleh karena itu dalam menentukan kebijakan para aktor harus benar-benar mengkaji dengan tepat sehingga tidak merugikan masyarakat

Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

 

Pada dasarnya banyak batasan atau definisi apa yang dimaksud dengan kebijakan publik (public policy) dalam literatur-literatur ilmu politik. Masing- masing definisi tersebut memberi penekanan yang berbeda-beda. Perbedaan ini timbul karena masing-masing ahli mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Sementara di sisi yang lain, pendekatan dan model yang digunakan oleh para ahli pada akhirnya juga akan menentukan bagaimana kebijakan publik tersebut hendak didefinisikan (Winarno, 2007: 16). Definisi kebijakan publik yang dikemukakan oleh Thomas R. Dye (1975, dalam Syafiie (2006: 105) menyatakan bahwa “kebijakan publik adalah apapun juga yang dipilih pemerintah, apakah mengerjakan sesuatu atau tidak mengerjakan (mendiamkan) sesuatu itu (whatever government choose to do or not to do)”. Dye dalam Harbani Pasolong (2008) mengemukakan bahwa bila pemerintah mengambil suatu keputusan maka harus memiliki tujuan yang jelas, dan kebijakan publik mencakup semua tindakan pemerintah, jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat pemerintah saja. Sementara Carl Friedrich (dalam Winarno 2007: 17) mengemukakan bahwa:
 Kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu. Namun demikian, satu hal yang harus diingat dalam mendefinisikan kebijakan, adalah bahwa pendefinisian kebijakan tetap harus mempunyai pengertian mengenai apa yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah, daripada apa yang diusulkan dalam tindakan mengenai suatu persoalan tertentu. Definisi mengenai kebijakan publik akan lebih tepat bila definisi tersebut mencakup pula arah tindakan atau apa yang dilakukan dan tidak semata-mata menyangkut usulan tindakan.
Winarno mengemukakan bahwa definisi yang lebih tepat mengenai kebijakan publik adalah sebagaimana definisi yang dikemukakan oleh James Anderson (1969, dalam Winarno 2007: 18) yaitu “kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau suatu persoalan”. Konsep kebijakan ini dianggap tepat karena memusatkan perhatian pada apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada apa yang diusulkan atau dimaksudkan oleh pemerintah.
Amir Santoso (1993, dalam Winarno (2007: 19), dengan mengkomparasi berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli yang menaruh minat dalam kebijakan publik mengemukakan bahwa pada dasarnya  pandangan mengenai kebijakan publik dapat dibagi ke dalam dua wilayah kategori yaitu: Pertama, pendapat ahli yang menyamakan kebijakan publik dengan tindakan-tindakan pemerintah. Para ahli dalam kelompok ini cenderung menganggap bahwa semua tindakan pemerintah dapat disebut sebagai kebijakan publik. Kedua, menurut Amir Santoso berangkat dari para ahli yang memberikan perhatian khusus kepada pelaksanaan kebijakan. Para ahli yang masuk dalam kategori ini terbagi dalam dua kubu, kubu pertama melihat kebijakan publik dalam tiga lingkungan, yakni perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan penilaian dan kubu kedua memandang kebijakan publik sebagai suatu hipotesis yang mengandung kondisi-kondisi awal dan akibat- akibat yang bisa diramalkan. Lebih lanjut, Effendi dalam Syafiie (2006: 106) mengemukakan bahwa pengertian kebijakan publik dapat dirumuskan sebagai: Pengetahuan tentang kebijakan publik adalah pengetahuan tentang sebab-sebab, konsekuensi dan kinerja kebijakan serta program publik, sedangkan pengetahuan dalam kebijakan publik adalah proses menyediakan informasi dan pengetahuan untuk para eksekutif, anggota legislatif, lembaga peradilan dan masyarakat umum yang berguna dalam proses perumusan kebijakan serta yang dapat meningkatkan kinerja kebijakan. Berdasarkan definisi dan pendapat para ahli di atas, maka dapat dikemukakan bahwa kebijakan publik merupakan tindakan-tindakan tertentu yang dilakukan oleh pemerintah ataupun pejabat pemerintah. Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah pasti memiliki suatu tujuan, sehingga kebijakan publik berguna untuk memecahkan masalah atau problem yang ada dalam kehidupan masyarakat. Kebijakan publik sangat perlu adanya karena tugas pemerintah sebagai pelayan masyarakat yang harus merumuskan tindakantindakan untuk masyarakat

Kebijakan (skripsi dan tesis)

Kebijakan adalah kompas atau pedoman untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Kebijakan sebagai sebuah pedoman terdiri atas dua nilai luhur, yaitu kebijakan harus cerdas, yang secara sederhana dapat dipahami sebagai suatu cara yang mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan masalahnya sehingga sebuah kebijakan harus disusun setelah meneliti data dan menyusunnya dengan cara-cara ilmiah, dan kebijakan haruslah bijaksana Untuk memahami kebijakan publik banyak para ahli yang memberikan pengertian kebijakan tersebut, antara lain Dye (1978: 3) “Is whatever governments choose to do or not to do”. Apabila pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu maka harus ada tujuannya obyektifnya) dan kebijakan negara itu harus meliputi semua “tindakan” pemerintah jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan pemerintah atau pejabat pemerintah saja. Pengertian kebijakan publik menurut pendapat Santoso (1988: 5) adalah serangkaian keputusan yang dibuat oleh suatu pemerintah untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan juga petunjuk-petunjuk yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut terutama dalam bentuk peraturan-peraturan atau dekritdekrit pemerintah. Berdasarkan beberapa pendapat mengenai rumusan arti kebijakan, pada intinya setiap rumusan mengandung beberapa unsur, yaitu: (1) adanya serangkaian tindakan, (2) dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, (3) adanya pemecahan masalah, dan (4) adanya tujuan tertentu. Dengan memadukan ke empat unsur tersebut diatas maka dapat ditarik suatu pengertian bahwa kebijakan adalah serangkaian tindakan yang berisi keputusan-keputusan yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang atau sekelompok orang guna memecahkan suatu masalah untuk mencapai tujuan tertentu

Implementasi Kebijakan (skripsi dan tesis)

Studi implementasi kebijakan merupakan suatu kajian mengenai studi kebijakan yang mengarah pada proses pelaksanaan dari suatu kebijakan. Dalam praktiknya, implementsi kebijakan merupakan suatu proses yang begitu kompleks bahkan tidak jarang bermuatan politis dengan adanya intervensi berbagai kepentingan. Ripley dan Franklin dalam Winarno (2007: 145) berpendapat bahwa implementasi adalah apa yang terjadi setelah undangundang ditetapkan yang memberikan otoritas program, kebijakan, keuntungan (benefit), atau suatu jenis keluaran yang nyata (tangible output). Istilah implementasi menunjuk pada sejumlah kegiatan yang mengikuti pernyataan maksud tentang tujuan-tujuan program dan hasil yang diinginkan oleh para pejabat pemerintah. Implementasi mencakup tindakantindakan (tanpa tindakan-tindakan) oleh berbagai aktor, khususnya para birokrat, yang dimaksud untuk membuat program berjalan

Keabsahan Kualitatif (Skripsi dan tesis)

. Empat criteria keabsahan dan keajegan yang diperlukan dalam suatu penelitian pendekatan kualitatif. Empat hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Keabsahan Konstruk (Construct validity) Keabsahan bentuk batasan berkaitan dengan suatu kepastiaan bahwa yang berukur benar-benar merupakan variabel yang ingin di ukur. Keabsahan ini juga dapat dicapai dengan proses pengumpulan data yang tepat. Salah satu caranya adalah dengan proses triangulasi, yaitu tehnik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.
2. Keabsahan Internal (Internal validity) Keabsahan internal merupakan konsep yang mengacu pada seberapa jauh kesimpulan hasil penelitian menggambarkan keadaan yang sesungguhnya. Keabsahan ini dapat dicapai melalui proses analisis dan interpretasi yang tepat. Aktivitas dalam melakukan penelitian kualitatif akan selalu berubah dan tentunya akan mempengaruhi hasil dari penelitian tersebut. Walaupun telah dilakukan uji keabsahan internal, tetap ada kemungkinan munculnya kesimpulan lain yang berbeda.
3. Keabsahan Eksternal (Eksternal validity) Keabsahan ekternal mengacu pada seberapa jauh hasil penelitian dapat digeneralisasikan pada kasus lain. Walaupun dalam penelitian kualitatif memeiliki sifat tidak ada kesimpulan yang  pasti, penelitiaan kualitatif tetapi dapat dikatakan memiliki keabsahan ekternal terhadap kasus- kasus lain selama kasus tersebut memiliki konteks yang sama.
 4. Keajegan (Reabilitas) Keajegan merupakan konsep yang mengacu pada seberapa jauh penelitian berikutnya akan mencapai hasil yang sama apabila mengulang penelitian yang sama, sekali lagi. Keajegan dalam penelitian ini mengacu pada kemungkinan peneliti selanjutnya memperoleh hasil yang sama apabila penelitian dilakukan sekali lagi dengan subjek yang sama. Hal ini menunjukan bahwa konsep keajegan penelitian kualitatif selain menekankan pada desain penelitian, juga pada cara pengumpulan data dan pengolahan data

Pelayanan Prima (Skripsi dan tesis)

Pelayanan prima terdiri dari kata pelayanan dan prima. Pelayanan secara etimologis, Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan pelayanan ialah ”usaha melayani kebutuhan orang lain”. (Alwi Dahlan, dkk, 1995:646) Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki.Pengertian lebih luas disampaikan Daviddow dan Uttal (Sutopo dan Adi Suryanto, 2003:9) bahwa pelayanan merupakan usaha apa saja yang mempertinggi kepuasan pelanggan. Pelayanan prima merupakan terjemahan istilah ”excellent service” yang secara harfiah berarti pelayanan terbaik atau sangat baik. Disebut sangat baik atau terbaik karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki instansi pemberi pelayanan. Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat. Pelayanan prima adalah pelayanan terbaik yang diberikan perusahaan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, baik pelanggan didalam perusahaan maupun diluar perusahaan.Secara sederhana, pelayanan prima (excellent service) dapat diartikan sebagai suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.Dengan kata lain, pelayanan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan 36 harapan dan kepuasan pelanggan/masyarakat. Ada tiga konsep dasar (A3) yang harus diperhatikan dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni: 1. Konsep Sikap (attitude) Keberhasilan bisnis industri jasa pelayanan akan sangat tergantung pada orang-orng yang terlibat di dalamnya.Sikap pelayanan yang diharapkan tertanam pada diri para karyawan adalah sikap yang baik, ramah, penuh simpatik, dan mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap perusahaan. Jika kalian menjadi karyawan suatu perusahaan, sikap kalian akan menggambarkan perusahaan kalian. Kalian akan mewakili citra perusahaan baik secara langsung atau tidak langsung. Pelanggan akan menilai perusahaan dari kesan pertama dalam berhubungan dengan orang-orang yang terlibat dalam perusahaan tersebut.Sikap yang diharapkan berdasarkan konsep pelayanan prima adalah: a. Sikap pelayanan prima berarti mempunyai rasa kebanggaan terhadap pekerjaan; b. Memiliki pengabdian yang besar terhadap pekerjaan c. Senantiasa menjaga martabat dan nama baik perusahaan; d. Sikap pelayanan prima adalah: ”benar atau salah tetap perusahaan saya “(right or wrong is my corporate)”. 2. Konsep Perhatian (attention) Dalam melakukan kegiatan layanan, seorang petugas pada perusahaan industri jasa pelayanan harus senantiasa memperhatikan dan mencermati keinginan pelanggan. Apabila pelanggan sudah menunjukkan minat untuk membeli suatu barang/jasa yang kita tawarkan, segera saja layani pelanggan tersebut dan tawarkan bantuan, sehingga pelanggan merasa puas dan terpenuhi keinginannya.Hal-hal lain yang perlu diperhatikan menyangkut bentuk- bentuk pelayanan berdasarkan konsep perhatian adalah sebagai berikut: a. Mengucapkan salam pembuka pembicaraan. 37 b. Menanyakan apa saja keinginan pelanggan. c. Mendengarkan dan memahami keinginan pelanggan. d. Melayani pelanggan dengan cepat, tepat dan ramah. e. Menempatkan kepentingan pelanggan pada nomor urut 1. 3. Konsep Tindakan (action) Pada konsep perhatian, pelanggan “menunjukkan minat” untuk membeli produk yang kita tawarkan. Pada konsep tindakan pelanggan sudah ”menjatuhkan pilihan” untuk membeli produk yang diinginkannya. Terciptanya proses komunikasi pada konsep tindakan ini merupakan tanggapan terhadap pelanggan yang telah menjatuhkan pilihannya, sehingga terjadilah transaksi jual-beli. Bentuk-bentuk pelayanan berdasarkan konsep tindakan adalah sebagai berikut: a. Segera mencatat pesanan pelanggan. b. Menegaskan kembali kebutuhan/pesanan pelanggan. c. Menyelesaikan transaksi pembayaran pesanan pelanggan. d. Mengucapkan terimakasih diiringi harapan pelanggan akan kembali lagi . Tujuan pelayanan prima adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan fokus pelayanan kepada pelanggan. Pelayanan prima dalam sektor publik didasarkan pada aksioma bahwa “pelayanan adalah pemberdayaan”. Pelayanan pada sektor bisnis berorientasi profit, sedangkan pelayanan prima pada sektor publik bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat secara sangat baik atau terbaik. Tujuan pelayanan prima adalah: 1. Untuk menimbulkan kepercayaan dan kepuasan kepada pelanggan; 2. Untuk menjaga agar pelanggan merasa dipentingkan dan diperhatikan; 38 3. Untuk mempertahankan pelanggan agar tetap setia menggunakan barang dan jasa yangditawarkan; 4. Untuk memberikan pelayanan yang bermutu tinggi kepada pelanggan; 5. Untuk menimbulkan keputusan dari pihak pelanggan agar segera membeli barang/jasa yang; 6. Untuk menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap pelanggan terhadap barang/jasa yang ditawarkan; 7. Untuk menghindari terjadinya tuntutan-tuntutan yang tidak perlu dikemudian hari terhadap produsen; 8. Untuk menciptakan kepercayaan dan kepuasan kepada pelanggan; 9. Untuk menjaga agar pelanggan merasa diperhatikan segala kebutuhannya; 10. Untuk mempertahankan pelanggan.

Komponen standar pelayanan publik (skripsi dan tesis)

Komponen standar pelayanan sekurang-kurangnya meliputi:

1. Dasar hukum, yaitu peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan.
2. Persyaratan, yaitu syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
 3. Sistem, mekanisme, dan prosedur, yaitu tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
4. Jangka waktu penyelesaian, yaitu jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
 5. Biaya/tarif, yaitu ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
6. Produk pelayanan, yaitu hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
 7. Sarana, prasarana, dan/atau fasilitas, yaitu peralatan dan fasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk peralatan dan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan.
 8. Kompetensi pelaksana, yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
 9. Pengawasan internal, yaitu pengendalian yang dilakukan oleh pimpinan satuan kerja atau atasan langsung pelaksana.
10. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan, yaitu tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
11. Jumlah pelaksana, yaitu tersedianya pelaksana sesuai dengan beban kerja.
12. Jaminan pelayanan yang memberikan kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standard pelayanan.
13. Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan risiko keragu-raguan, yaitu kepastian memberikan rasa aman dan bebas dari bahaya, risiko, dan keragu-raguan.
14. Evaluasi kinerja pelaksana yaitu penilaian untuk mengetahui seberapa jauh pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar pelayanan.

Konsep Implementasi Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Kebijakan publik yang telah direkomendasikan untuk dipilih oleh policy makers bukanlah jaminan bahwa kebijakan tersebut pasti berhasil dalam implementasinya. Ada banyak variabel yang memengaruhi keberhasilan implementasi kepada individual maupun kelompok atau institusi. Implementasi dari suatu program melibatkan upaya- upaya policy makers. Untuk memengaruhi perilaku birokrat pelaksana agar bersedia memberikan pelayanan dan mengatur perilaku kelompok sasaran. Dalam berbagai sistem politik, kebijakan publik diimplementasikan oleh badan-badan pemerintah. Badan-badan tersebut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pemerintah dan hari ke hari yang membawa dampak pada warganegaranya. Dalam literatur administrasi. (Subarsono, 2005:87)

Pengertian Laba (skripsi dan tesis)

Menurut Jusup (2005:25) laba (atau rugi) adalah selisih lebih (atau kurang) antara pendapatan dengan biaya. Apabila pendapatan lebih besar daripada biaya, maka dikatakan bahwa perusahaan memperoleh laba. 11 Menurut Soemarso dalam Yanti (2013:14) ada beberapa jenis laba, yaitu: 1. Laba bersih (net income) Selisih lebih semua pendapatan dan keuntungan terhadap semua beban dan kerugian. Jumlah ini merupakan kenaikan bersih terhadap modal. 2. Laba bruto (gross profit) Penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Laba bruto kadang juga disebut laba kotor. 3. Laba ditahan (retained earnings) Jumlah akumulasi laba bersih dari semua perseroan terbatas dikurangi distribusi laba (income distribution) yang dilakukan. 4. Laba usaha (income from operations) Laba yang diperoleh semata dari kegiatan utama perusahaan

Perencanaan Produksi (skripsi dan tesis)

Untuk membuat sesuatu barang secara lancar dengan biaya produksi yang minimal maka haruslah direncanakan. Menurut Indriyo (2009:207) dalam perencanaan tersebut, maka perlu adanya pembuatan gambar-gambar. Gambar tersebut akan menunjukkan komponen-komponen yang terkandung dalam barang yang akan diproduksi itu. Selanjutnya memikirkan tentang bagaimana urutan proses produksi itu harus dilaksanakan. Urutan proses produksi tersebut kemudian harus dituangkan ke dalam dokumen yang disebut rout sheets atau operation sheets. Perencanaan merupakan hal penting karena menghadapi ketidakpastian keadaan dimasa akan datang, sehingga dibuat suatu perencanaan diharapkan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan. Untuk membuat perencanaan yang baik perlu diperhatikan masalah intern dan ekstern. Masalah intern adalah yang datang dari dalam perusahaan dimana masalah berada dalam manajemen perusahaan seperti peralatan atau mesin-mesin atau bahan baku yang digunakan untuk produksi, serta tenaga kerja dan lain-lain. Sedangkan masalah ekstern adalah masalah yang datang dari luar perusahaan dan diluar manajemen perusahaan, seperti inflasi, kebijakan pemerintah dan faktor lingkungan lainnya. Sedangkan pengertian perencanaan produksi (production planning) adalah perencanaan dan pengorganisasian sebelumnya mengenai orang-orang, bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan lain serta modal yang diperlukan untuk memproduksi barang-barang pada suatu periode tertentu di masa depan sesuai dengan yang diperkirakan atau diramalkan (Assauri, 2008:181).

Dari pengertian diatas berarti bahwa perencanaan produksi membutuhkan pertimbangan dan ketelitian yang terperinci dalam menganalisa kebijakan, karena perencanaan ini merupakan dasar penentuan bagi manajer dalam rangka mencapai tujuan.

Pengertian Proses Produksi (Skripsi dan tesis)

Sebelum membahas mengenai pengertian proses produksi, sebaiknya terlebih dahulu membahas mengenai definisi dari proses. Menurut Assauri (2008:105) proses adalah cara, metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan dan dana) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Sedangkan untuk istilah produksi seperti yang kita ketahui adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa. Adapun pengertian proses produksi menurut Yamit (2007:123) dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan dengan melibatkan tenaga manusia, bahan serta peralatan untuk menghasilkan produk yang berguna. Menurut Assauri (2008:105) pengertian proses produksi dapat diartikan sebagai cara, metode dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan-bahan dan dana) yang ada.
 Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa proses produksi adalah suatu cara atau metode dalam menciptakan atau menambah nilai suatu barang dengan memanfaatkan sumber daya (tenaga kerja, bahan baku, dan lain-lain).

Pengertian Manajemen Produksi dan Operasi (skripsi dan tesis)

Manajemen Produksi dan Operasi terdiri dari kata manajemen, produksi dan operasi. Terdapat beberapa pengertian untuk kata manajemen itu sendiri. Menurut Assauri (2008:18) pengertian manajemen adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan atau mengoordinasikan kegiatan-kegiatan orang lain. Dalam pengertian ini terdapat tiga unsur yang penting, yaitu adanya orang yang lebih daripada satu, adanya tujuan yang ingin dicapai dan orang yang bertanggung jawab akan tercapainya tujuan tersebut. Sedangkan menurut Herjanto (2007:2) pengertian manajemen pada umumnya, yaitu mengandung unsur adanya kegiatan yang dilakukan dengan mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan sumber daya untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Istilah produksi dan operasi sering dipergunakan dalam suatu organisasi yang menghasilkan keluaran atau output, baik yang berupa barang maupun jasa. Menurut Assauri (2008:17) mendefinisikan produksi secara umum sebagai suatu kegiatan atau proses yang mentransformasikan masukan (input) menjadi hasil keluaran (output). Sedangkan menurut Rosenberg dalam Haming (2011:25) mendefinisikan operasi yang berasal dari kata operation yang kemudian diterjemahkan operasi atau operasional merupakan suatu proses atau tindakan tertentu yang menjadi unsur dari sejumlah kegiatan untuk membuat suatu produk. Operations (jamak dari operation) menunjukkan jumlah semua kegiatan atau proses yang diperlukan untuk memproduksi barang atau jasa tertentu. Dari istilah tersebut maka Handoko (2000:3) menyatakan bahwa manajemen produksi dan operasi merupakan usaha-usaha pengelolaan secara optimal penggunaan sumber daya-sumber daya (atau sering disebut faktor-faktor produksi), tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan mentah dan sebagainya. Dalam proses transformasi bahan mentah dan tenaga kerja menjadi berbagai produk atau jasa. Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa manajemen produksi dan operasi merupakan suatu kegiatan atau usaha untuk mencapai tujuan dalam memproduksi barang atau jasa tertentu

Linear Integrated Discret Optimizer (LINDO) (skripsi dan tesis)

LINDO adalah program komputer yang digunakan untuk aplikasi LP, yaitu suatu pemodelan matematik yang digunakan untuk mengoptimalkan suatu tujuan dengan berbagai kendala yang ada. LP merupakan bagian dari management science atau penelitian operasional. Program Lindo ini diciptakan oleh profesor Linus Scrage dari Scrage dari Graduate School of business, Chicago. Dari sudut pandang teori sistem, program ini menghendaki masukan model matematik LP dengan format standar. Masukan tersebut akan diolah dengan proses tertentu, agar menghasilkan keluaran. Hasil olahan program sebagai keluaran sistem, dapat ditampilkan dalam dua (2) format, yaitu format Lindo dan format simpleks. Format simpleks di lain pihak, merupakan hasil olahan program yang masih mentah dan masih merupakan keluaran langsung dari program yang perlu dikembangkan lagi agar lebih bermanfaat dalam proses pembuatan keputusan manajerial. Selama peubah-peubah dalam program sasaran linear juga mengikuti sifat linear, maka Lindo dapat digunakan (Siswanto 2007).

Analisis Sensivitas Linear Programming (skripsi dan tesis)

Seorang analisis jarang dapat menentukan parameter model LP seperti (cj,bi,aij) dengan pasti, karena nilai parameter ini adalah fungsi dari beberapa uncontrolable variabel. Misalnya, permintaan masa depan, biaya bahan mentah dan harga energi sebagai sumber daya tak dapat diperkirakan dengan tepat sebelum masalah diselesaikan. Sementara itu solusi optimum model LP didasarkan pada parameter ini. Akibatnya analisis perlu mengamati pengaruh perubahan parameter terhadap solusi optimum. Analisis perubahan parameter dan pengaruhnya terhadap solusi LP dinamakan post optimality analysis. Post optimality menunjukan bahwa analisis ini terjadi setelah diperoleh solusi optimum (Mulyono, 2007). Melalui analisis sensitivitas dapat dievaluasi pengaruh perubahanperubahan parameter dengan sedikit tambahan perhitungan berdasarkan tabel simpleks optimum. Namum, jika perubahan-perubahan terlalu banyak, meka perhitungan post optimum dapat menjadi meletihkan, sehingga lebih efisien, jika menyelesaikan kembali masalah LP dengan metode simpleks.   Dalam analisis sensitivitas, perubahan-perubahan parameter dibagi menjadi : 1. Perubahan koefisien fungsi tujuan (cj), 2. Perubahan konstan sisi kanan (bi), 3. Perubahan kendala atau koefisien matriks A, 4. Penambahan peubah baru, 5. Penambahan kendala baru.

Metode Simpleks (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyono (2007) metode simpleks pertama kali diperkenalkan oleh G. B. Dantzig pada tahun 1947. Metode ini menyelesaikan masalah LP melalui perhitungan-ulang (iteration) di mana langkah-langkah perhitungan yang sama diulang berkali-kali sebelum solusi optimum dicapai. Dalam menggunakan meode simpleks untuk menyelesaikan masalahmasalah LP, model LP harus diubah ke dalam bentuk umum yang dinamakan bentuk baku atau standart form. Ciri-ciri bentuk baku model LP adalah : 1. Semua kendala berupa persamaan dengan sisi kanan nonnegatif 2. Semua variabel nonnegatif 3. Fungsi tujuan dapat maksimum maupun minimum Berikut adalah cara merubah ke bentuk baku : 1. Kendala a. Suatu kendala jenis ≤ (≥) dapat diubah menjadi suatu persamaan dengan menambahkan suatu variabel slack sisi kiri kendala b. Sisi kanan suatu persamaan dapat selalu dibuat nonnegatif dengan cara mengalikan kedua sisi dengan -1 c. Arah pertidaksamaan dibalik jikan kedua sisi dikalikan dengan -1 9 2. Variabel Sebagian atau semua variabel dikatakan unrestricted jika merekan dapat memiliki nilai negative maupun positif. Variabel unrestricted dapat diekspresikan dalam variabel nonnegatif dengan menggunakan subtitusi. 3. Fungsi tujuan Meskipun model LP dapat berjenis maksimisasi maupun minimisasi, terkadang bermanfaat untuk mengubah salah satu bentuk ke bentuk lain. Maksimisasi dari suatu fungsi adalah ekuivalen dengan minimisasi dari negative fungsi yang sama dan sebaliknya

Linear Programming (skripsi dan tesis)

Sejak diperkenalkan pada tahun 1940-an, Linear Programming (LP) menjadi salah satu alat riset operasi yang paling efektif. LP merupakan metode matematika dalam mengalokasikan sumber daya yang langka untuk mencapai tujuan seperti memaksimumkan keuntungan atau menimumkan biaya. LP banyak diterapkan dalam membantu menyelesaikan masalah ekonomi, industri, militer, sosial dan lain-lain (Mulyono, 2007). Subagyo dalam Yuliawan (2009), mendefinisikan LP sebagai suatu model umum yang dapat digunakan dalam pemecahan masalah pengalokasian sumber-sumber yang terbatas secara optimal. LP mencangkup perencanaan aktivitas-aktivitas untuk mencapai suatu hasil yang optimal, yaitu hasil yang menggambarkan tercapainya tujuan tertentu yang paling baik (menurut model 7 matematis) diantara alternaif-alternatif yang mungkin, dengan menggunakan fungsi linear. Perumusan masalah umum pengalokasian sumber daya dapat dirumuskan secara matematik dengan model LP. Fungsi model LP meliputi dua macam fungsi, yakni fungsi tujuan dan fungsi kendala. Fungsi tujuan adalah fungsi yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam permasalahan LP yang berkaitan dengan pengaturan secara optimal sumber daya, untuk memperoleh keuntungan secara maksimal atau biaya yang minimal. Nilai yang akan dioptimalkan pada umumnya dinyatakan sebagai Z, sedangkan fungsi kendala adalah fungsi yang menggambarkan secara matematik batasan ketersediaan kapasitas yang akan dialokasikan secara optimal ke berbagai aktivitas. Asumsi model LP yang harus dipenuhi adalah sebagi berikut :

1. Proporsionalitas Bila peubah keputusan berubah, maka dampak peubahnya akan menyebar dalam proporsi tertentu terhadap fungsi tujuan dan fungsi kendala.

2. Aditivitas Nilai koefiensi pengambil keputusan fungsi tujuan merupakan jumlah dari nilai individu-individu dalam model LP.

3. Divisibilitas Peubah pengambil keputusan dapat dibagi kedalam pecahan-pecahan apabila diperlukan. 4. Deterministik Semua parameter yang terdapt dalam model LP adalah tetap, diketahui dan dapat diperkirakan secara pasti.

5. Linearitas Perbandingan antara masukan yang satu dengan masukan lainya, atau untuk suatu masukan dengan keluaran besarnya tetap dan tidak bergantung pada tingkat produksi.

Optimasi Produksi (skripsi dan tesis)

Manajemen perusahaan, baik perusahaan besar maupun UKM akan selalu berusaha untuk merencanakan dan mengatur penggunaan faktor-faktor produksinya secara efisien sehingga mampu memproduksi dengan biaya seminimum mungkin untuk mencapai keuntungan pada tingkat tertentu. Dengan perencanaan optimasi produksi, maka tujuan perusahaan untuk memaksimumkan keuntungan ataupun meminimumkan biaya produksi dapat dicapai.   Menurut Soekartawi (1992), optimasi merupakan pencapaian suatu keadaan yang terbaik, yaitu pencapaian solusi masalah yang diarahkan pada batas maksimum dan minimum. Persoalan optimasi meliputi optimasi tanpa kendala dan optimasi dengan kendala. Dalam optimasi tanpa kendala, faktorfaktor yang menjadi kendala terhadap fungsi tujuan diabaikan sehingga dalam menentukan nilai maksimum ataupun minimum tidak ada batasan untuk berbagai pilihan peubah yang tersedia. Pada optimasi dengan kendala, faktofaktor yang menjadi kendala pada fungsi tujuan diperhatikan dan ikut dalam menentukan nilai maksimum ataupun minimum (Nicholson, 1995). Optimasi dengan kendala pada dasarnya merupakan persoalan dalam menentukan nilai peubah-peubah suatu fungsi menjadi maksimum atau minimum dengan memperhatikan keterbatasan-keterbatasan yang ada. Keterbatasan tersebut meliputi faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, lahan dan modal (Supranto dalam Yuliawan, 2009). Salah satu teknik optimasi yang sering digunakan untuk menyelesaikan masalah optimasi berkendala adalah teknik Liniear Programming (LP) yang dapat diselesaikan dengan program computer untuk menghasilkan solusi yang cepat dan akurat bagi perusahaan.

Pengertian Produksi dan Operasi (skripsi dan tesis)

Menurut Assauri (2008), pengertian produksi dan operasi dalam arti luas adalah kegiatan yang mentranformasikan masukan (input) menjadi keluaran (output), mencangkup semua kegiatan atau aktifitas yang menghasilkan barang dan jasa, serta kegiatan-kegiatan lain yang mendukung atau menunjang usaha untuk menghasilkan produk tersebut. Berdasarkan batasan ini kegiatan produksi terdapat pada pabrik manufaktur, pertambangan, perhotelan, rumah sakit, pelayanan dan lain sebagainya. Dalam arti sempit, produksi dan operasi hanya dimaksud sebagai kegiatan yang mengasilkan barang baik barang jadi maupun barang setengah jadi. Sedangkan pengertian produksi dan operasi dalam ekonomi adalah merupakan kegiatan yang berhubungan dengan usaha untuk menciptakan dan menambah kegunaan atau utilitas suatau barang atau jasa. Menurut Handoko (2008), manajemen produksi dan operasi merupakan usaha-usaha pengelolaan secara optimal penggunaan sumber daya atau faktor produksi – tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan mentah dan sebagainya – dalam proses tranformasi bahan mentah dan tenaga kerja menjadi berbagai produk dan jasa.

Definisi Usaha Kecil Menengah (skripsi dan tesis)

Pengertian Usaha Kecil Menengah (UKM) menurut Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998, yaitu kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Pengertian UKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5-19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20-99 orang. Pengertian Usaha Kecil menurut UU No. 20 Tahun 2008, Pengertian Usaha Kecil, memiliki dua pengertian, yakni : Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria berikut : 1. Kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria berikut : 1. Kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Hubungan Antara Linier Programming dengan Laba (Skripsi dan tesis0

Dalam linier programming terdapat dua tujuan yang bisa dicapai yaitu memaksimumkan laba atau meminimumkan biaya, setiap perusahaan pasti menginginkan keuntungan dalam setiap proses produksinya agar menutupi biaya operasional yang telah dikeluarkan, akan tetapi untuk mencapai keuntungan yang diinginkan perusahaan seringkali mendapatkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi, seperti penggunaan sumber daya yang tidak optimal yang menyebabkan keuntungan tidak maksimal, memproduksi barang yang terlalu banyak tetapi  penjualan terhadap produk tidak maksimal, tingginya biaya produksi yang dikeluarkan tetapi keuntungan tidak maksimal. Linier programming adalah model pemecahan permasalaah yang dapat digunakan oleh setiap perusahaan produksi ataupun jasa yang menginginkan pengoptimalan penggunaan sumber daya sehingga tujuan dalam memaksimumkan keuntungan atau meminimumkan biaya dapat tercapai dengan menggunakan metode kuantitatif

Jenis-Jenis Laba (Skripsi dan tesis)

Salah satunya ukuran dari keberhasilan suatu perusahaan adalah mencari perolehan keuntungan, karena keuntungan pada dasarnya hanya sebagai ukuran efisiensi suatu perusahaan. Kasmir (2012:303) menyatakan bahwa : 1. Keuntungan kotor (Gross Profit) artinya keuntungan yang diperoleh sebelum dikurangi biaya-biaya yang menjadi beban perusahaan. Artinya keuntungan keseluruhan yang pertama sekali perusahaan peroleh. 2. Keuntungan bersih (Net Profit) merupakan keuntungan yang telah dikurangi biaya-biaya yang merupakan beban perusahaan dalam suatu periode tertentu termasuk pajak.

Pengertian Laba (Skripsi dan tesis)

Laba pada umumnya, ukuran yang sering kali digunakan untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahan adalah dengan melihat keuntungan yang diperoleh perusahaan. Keuntungan bersih merupakan selisih positif atas penjualan dikurangi biaya-biaya dan pajak. Menurut Suwardjono (2008:464) : Keuntungan dimaknai sebagai imbalan atas upaya perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Ini berarti keuntungan merupakan kelebihan pendapatan diatas biaya (biaya total yang melekat dalam kegiatan produksi dan penyerahan barang/jasa). Menurut Mahmud M. Hanafi (2008:32) Keuntungan merupakan ukuran keseluruhan prestasi perusahaan yang didefinisikan sebagai berikut : Keuntungan = Penjualan – Biaya

Menurut Stice, Skousen (2009:240) is taking on investment income to the owner. It measures the value of which can be provided by the entity to investors and the entity still has the same wealth to their initial position. Kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk didalamnya, biaya kesempatan). Sementara itu, keuntungan dalam manajemen operasional didefinisikan sebagai selisih antara harga penjualan dengan biaya produksi. Kebalikannya, kerugian modal terjadi jika surat berharga atau properti tersebut dijual dengan harga lebih rendah dari harga pembelianya. Keuntungan modal dapat mangacu pada “pendapatan investasi” yang timbul dalam kaitannya dengan investasi yang dilakukan dalam bidang properti, aset keuangan (surat 44 berharga) seperti saham atau obligasi dan produk turunannya serta aset tidak berwujud seperti “goodwill”

Metode Simpleks Dalam Linier Programming (skripsi dan tesis)

Model pemrograman linier merupakan salah satu cara untuk mengatasi persoalan pengalokasian sumber daya-sumber daya yang terbatas pada beberapa aktivitas yang dilakukan dalam proses produksi sehingga memperoleh hasil yang optimal dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan atau meminimalkan  biaya. Dalam hal ini apabila perusahaan dihadapkan pada suatu persoalan pemrograman linier dalam pengambilan keputusan yang melibatkan lebih dari tiga variabel maka perusahaan harus dapat menentukan kombinasi produk yang akan diproduksi. Metode dalam model pemrograman linier yang dapat digunakan dalam persoalan tersebut adalah dengan menggunakan metode simpleks. Menurut Tjutju Tarliah Dimyati dan Ahmad Dimyati (2011:48) metode simpleks merupakan prosedur aljabar yang bersifat iteratif, yang bergerak selangkah demi selangkah, dimulai dari satu titik ektrim pada daerah fisibel (ruang solusi) menuju ke titik ekstrim yang optimum. Menurut Jay Heizer dan Barry Render yang diartikan oleh Dwinoegrahawatu Setyoningsih dan Indra Almahdy (2010:612) metode simpleks merupakan suatu algoritma atau serangkaian perintah yang digunakan untuk menguji titik sudut yang paling tinggi atau biaya yang paling rendah. Menurut Eddy Herjanto (2008:51) Metode simpleks adalah suatu metode yang secara sistematis dimulai dari suatu penyelesaian dasar yang fisibel ke penyelesaian dasar fisibel lainnya, yang dilakukan berulang-ulang (iterative) sehingga tercapai suatu penyelesaian optimum. Dalam memecahkan permasalahan pemrograman linier dengan menggunakan metode simpleks, dibutuhkan langkah-langkah pengerjaan yang harus disusun agar proses pengerjaannya dapat dilakukan dengan mudah. Metode simpleks adalah metode pemrograman linier yang digunakan untuk memecahkan masalah yang mempunyai minimum 3 (tiga) variabel.

 Langkah–langkah penyelesaian dengan metode simpleks Henry Bustani (2005:10) :

1. Merubah fungsi pembatas dari pertidaksamaan menjadi persamaan dengan menambahkan slack variabel.

 2. Memasukan persamaan kedalam tabel.

3. Mencari nilai Zj dan Cj – Zj.

4. Mencari nilai kolom kunci dengan cara : Pilih nilai Cj – Zj yang mempunyai nilai positif terbesar.

 5. Mencari nilai baris kunci dengan cara :

1) Mencari indeks.

2) Pilih indeks dengan angka positif terkecil sebagai baris kunci.

6. Rubah basic variable dari baris kunci dengan basic variable yang terdapat diatas kolom kunci.

 7. Mencari nilai baru baris kunci dengan cara : Membagi seluruh nilai pada baris kunci dengan angka kunci.

8. Mencari nilai baris selain baris kunci dengan cara : Baris baru = baris lama – (koefisien kolom kunci x nilai baru baris kunci).

 9. Melanjutkan perbaikan – perbaikan dengan cara evaluasi Cj – Zj: bila Cj – Zj masih terdapat nilai positif, maka belum optimal, ulangi hingga menemukan nilai semua negatif.

Metode Grafik Dalam Linier Programming (skripsi dan tesis)

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa model pemrograman linier merupakan salah satu cara yang dapat digunakan dalam mengatasi persoalan pengalokasian sumber daya-sumber daya yang terbatas dalam proses produksi. Apabila produk yang dihasilkan perusahaan lebih dari satu atau maksimal dua maka perusahaan harus bisa mengambil keputusan dalam menentukan kombinasi produk yang akan diproduksi. Metode yang dapat digunakan dalam metode pemrograman linier untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan menggunakan metode grafik. Menurut Tjutju Tarliah Dimyati dan Ahmad Dimyati (2011:38) cara grafik dapat dipergunakan apabila persoalan program linier yang akan diselesaikan hanya mempunyai dua buah variabel. Menurut Jay Heizer dan Barry Render yang diartikan oleh Dwianoegrahwati Setyoningsih dan Indra Almahdy (2010:591) pendekatan solusi secara grafik adalah sebuah cara untuk memetakan sebuah solusi permasalahan dua variabel pada suatu grafik. Menurut Eddy Herjanto (2008:48) metode grafik pemecahan persoalan dengan yang mempunyai 2 variabel keputusan saja dengan membuat persamaan batasan sehinga memperoleh daerah fisibel bagi nilai-nilai variabelnya. Metode grafik adalah metode pemrograman linier yang digunakan untuk memecahkan masalah maksimal 2 (dua) variabel menurut Tjutju Tarliah Dimyati dan Ahmad Dimyati (2011:46). Langkah–langkah metode grafik :
1. Menentukan variabel keputusan.
 2. Memformulasikan ke dalam dari fungsi tujuan dan fungsi pembatas.
3. Gambarkan dalam grafik variabel – variabel dalam fungsi pembatas.

4. Mencari nilai titik yang paling optimal dari fisibel area (daerah yang fisibel) atau yang tidak melewati pembatas kendala.

Rumusan atau Formulasi Pemrograman Linier (skripsi dan tesis)

 Sebelum melakukan penyelesaian dengan pemrograman linier hal yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu dengan cara merumuskan permasalahan yang ada dengan aturan yang berlaku dalam pemrograman linier yaitu menentukan fungsi tujuan (objective function) dan fungsi kendala atau batasan (constraint). Seperti yang dijelaskan oleh Henry Bustani (2005:7) dengan merumuskan pemrograman linier sebagai berikut :
1. Formulasi pemrograman linier hanya akan mempunyai fungsi tujuan maksimasi atau minimasi.
2. Fungsi tujuan untuk keuntungan, pendapatan (revenue), dan sejenisnya adalah maksimal. Sedangkan fungsi tujuan untuk biaya dan waktu biasanya adalah minimasi. 3. Untuk kapasitas produksi atau sumber daya yang terbatas, tanda batasan yang digunkan biasanya “≤” atau “=” tergantung kondisi. Untuk tanda “≤”, sumber daya yang digunakan dapat lebih kecil atau sama dengan ketersediaan sumber daya tersebut. Sedangkan untuk tanda “=” sumber daya yang dugunakan harus sama dengan ketersediaan sumber daya tersebut. Karena itu, penggunaannya tergantung pada kondisi di lapangan.
 4. Untuk permintaan akan sumber daya, tanda batasan yang digunakan biasanya “≥” atau “=”, tergantung dari kondisi. Untuk tanda “≥” sumber daya yang diperlukan dapat lebih besar atau sama dengan kebutuhan sumber daya tersebut. Karena itu, penggunaannya tergantung pada kondisi di lapangan.
5. Untuk fungsi tujuan maksimasi maka fungsi kendala harus mempunyai minimal satu fungsi yang mempunyai tanda batasan “≤” atau “=” kerana apabila tidak maka solusi yang didapat adalah unbound solution. 6. Untuk tujuan minimasi, maka fungsi kendala harus mempunyai minimal satu fungsi yang mempunyai tanda batasan “≥” atau “=” karena apabila tidak maka solusi yang didapat adalah unbound solution

Model Pemrograman Linier (skripsi dan tesis)

 Dalam perumusan masalah dengan menggunakan pemrograman linier, hal terpenting yang perlu dilakukan adalah mencari tahu tujuan penyelesaian masalah dan apa penyebab masalah tersebut. Maka dari itu menurut Tjutju Tarliah Dimyati dan Ahmad Dimyati (2011:18) pemrograman linier mempunyai bentuk dan susunan dari persoalan yang akan dipecahkan dengan menggunakan karakteristik– karakteristik yang digunakan dalam persoalan program linier, yaitu :
1. Variabel keputusan adalah variabel yang menguraikan secara lengkap keputusan-keputusan yang akan dibuat.
 2. Fungsi tujuan (objektive function) adalah fungsi yang tujuan atau sasaran didalam model pemrograman linier yang berkaitan dengan pengaturan secara optimal sumber daya-sumber daya untuk memperoleh keuntungan maksimal atau biaya minimal.
3. Fungsi pembatas (contrain function) merupakan bentuk penyajian secara matematis batasan-batasan kapasitas yang tersedia yang akan dialokasikan secara optimal keberbagai kegiatan. ]4. Pembatas Tanda Pembatas tanda adalah pembatas yang menjelaskan apakah variabel keputusannya diasumsikan hanya berharga nonnegative atau variabel  keputusannya tersebut boleh berharga positif, boleh juga negatif (tidak terbatas dalam tanda).

Pengertian Linier Programming (skripsi dan tesis)

Pemrograman linier (linier programming) adalah teknik pengambilan keputusan untuk memecahkan masalah pengalokasian sumber daya yang terbatas diantara berbagai kepentingan seoptimal mungkin. Teknik ini dikembangkan oleh L. V. Kantorovich, seorang ahli matematik dari Rusia, pada tahun 1939. Pemrograman linier merupakan salah satu metode dalam riset operasi yang memungkinkan para manajer dapat mengambil keputusan dengan menggunakan pendekatan analisis kuantitatif. Teknik ini telah diterapkan secara luas pada berbagai persoalan dalam perusahaan, untuk menyelesaikan masalah yang  berkaitan dengan penugasan karyawan, penggunaan mesin, distribusi dan pengangkutan, penentuan kapasitas produk, maupun dalam menentukan portofolio investasi. Menurut Jay Heizer dan Barry Rander yang diartikan oleh Dwianoegrahwati Setyoningsih dan Indra Almahdy (2010:658) sebuah teknik matematik yang didesain untuk membantu para manajer operasi dalam merencanakan dan membuat keputusan yang diperlukan untuk mengalokasikan sumber daya.
Menurut John Beigel (2009:139) linier programming is mathematically possible to eliminate the barriers that are Linier and solve the problems of relatively large. Menurut Tjutju Tarliah Dimyati dan Ahmad Dimyati (2011:17) pemrograman linier adalah perencanaan aktivitas-aktivitas untuk memperoleh suatu hasil yang optimum, yaitu suatu hasil yang mencapai tujuan terbaik diantara seluruh alternatif yang fisibel. Menurut Eddy Herjanto (2008:43) mengemukakan bahwa pemrograman Linier (linier programming) adalah teknik pengambilan keputusan untuk memecahkan masalah mengalokasikan sumber daya yang terbatas diantara berbagai kepentingan seoptimal mungkin. Karena penggunaannya semakin meluas, teknik pemrograman linier pun mengalami perkembangan. Sejak analisis dilakukan dengan cara yang sederhana baik aljabar maupun grafis untuk kasus sederhana kini teknik ini bisa digunakan untuk kasus yang memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dengan ratusan bahkan ribuan variabel dengan ditemukannya metode simpleks.
Metode simpleks dikembangkan oleh George B. Dantzig pada tahun 1947, yang merupakan metode yang paling luas dipakai dalam pemrograman linier. Perkembangan komputer digital elektronik dengan kemampuannya untuk melakukan kalkulasi hitungan yang jauh lebih cepat dari cara manual sangat membantu dalam pengunaan teknik ini. Tjutju Tarliah Dimyati – Ahmad Dimyati (2011:26) mengemukakan dalam menggunakan model pemrograman linier, diperlukan beberapa asumsi sebagai berikut :
1. Asumsi Kesebandingan (proportionality)
1) Kontribusi setiap variabel keputusan terhadap fungsi tujuan adalah sebanding dengan nilai variabel keputusan.
2) Kontribusi suatu variabel keputusan terhadap ruas kiri dari setiap pembatas juga sebanding dengan nilai variabel keputusan.
 2. Asumsi Penambahan (additivity)
1) Kontribusi setiap variabel keputusan terhadap fungsi tujuan bersifat tidak bergantung pada nilai dari variabel keputusan yang lain.
 2) Kontribusi suatu variabel keputusan terhadap ruas kiri dari setiap pembatas bersifat tidak bergantung pada nilai variabel keputusan yang lain.
 3. Asumsi Pembagian (divisibility)
Dalam persoalan pemrograman linier, variabel keputusan boleh diasumsikan berupa bilangan pecahan.
4. Asumsi Kepastian (certainty)
Setiap parameter, yaitu koefisien fungsi tujuan, ruas kanan, dan koefisien teknologis, diasumsikan dapat diketahui secara pasti. Suatu masalah  pemrograman hanya dapat dirumuskan ke dalam persoalan pemrograman linier apabila asumsi–asumsi diatas sudah terpenuhi

Ruang Lingkup Manajemen Operasi (Skripsi dan tesis)

 Ruang lingkup manajemen produksi dan operasi menurut K. M Starr (dalam Manahan P. Tampubolon 2014:7) yaitu mencakup perancangan atau penyiapan sistem produksi dan operasi, serta pengoperasian dari sistem produksi dan operasi. Pembahasan dalam perancangan atau desain dari sistem produksi dan operasi meliputi:
1. Seleksi dan rancangan atau desain hasil produksi (produk)
Kegiatan produksi dan operasi harus dapat menghasilkan produk, berupa barang atau jasa, secara efektif dan efisien, serta dengan mutu atau kualitas yang baik. Oleh karena itu setiap kegiatan produksi dan operasi harus dimulai dari penyeleksian dan perancangan produk yang akan dihasilkan. Kegiatan ini harus diawali dengan kegiatan-kegiatan penelitian atau riset, serta usahausaha pengembangan produk yang sudah ada. Dengan hasil riset dan pengembangan produk ini, maka diseleksi dengan diputuskan produk apa  yang akan dihasilkan dan bagaimana desain dari produk itu, yang menggambarkan pada spesifikasi dari produk tersebut. Untuk penyeleksian dan perancangan produk, perlu diterapkan konsep-konsep standarisasi, simplifikasi dan spesialisasi. Akhirnya dalam pembahasan ini perlu dikaji hubungan timbal balik yang erat antara seleksi produk dan rancangan produk dengan kapasitas produk dan operasi.
 2. Seleksi dan perancangan proses dan peralatan.
Setelah produk didesain, maka kegiatan yang harus dilakukan untuk merealisasikan usaha untuk menghasilkan usahanya adalah menentukan jenis proses yang akan dipergunakan serta peralatannya. Dalam hal ini kegiatan harus dimulai dari penyeleksian dan pemilihan akan jenis proses yang akan dipergunakan, yang tidak terlepas dari produk yang akan dihasilkan. Kegiatan selanjutnya adalah menentukan teknologi dan peralatan yang akan dipilih dalam pelaksanaan kegiatan produksi tersebut. Penyeleksian dan penentuan peralatan dipilih, tidak hanya mencakup mesin dan peralatan tetapi juga mencakup bangunan dan lingkungan kerja.
3. Pemilihan lokasi dan site perusahaan dan unit produksi.
Kelancaran produksi dan operasi perusahaan sangat dipengaruhi oleh kelancaran mendapatkan sumber-sumber bahan dan masukan (input), serta ditentukan pula oleh kelancaran dan biaya penyampaian atau suplai produk yang dihasilkan berupa barang jadi atau jasa ke pasar. Oleh karena itu untuk menjamin kelancaran, maka sangat penting peranan dari pemilihan lokasi dan site tersebut, perlu diperhatikan faktor jarak, kelancaran dan biaya pengangkutan dari sumber-sumber bahan dan masukan (input), serta biaya pengangkutan dari barang jadi ke pasar.
 4. Rancang tata letak (lay-out) dan arus kerja atau proses.
Kelancaran dalam proses produksi dan operasi ditentukan pula oleh salah satu faktor yang terpenting didalam perusahaan atau unut produksi, yaitu rancangan tata letak (lay-out) dan arus kerja atau proses. Rancangan tata letak harus mempertimbangkan beberapa faktor, kerja optimalisasi dari waktu pergerakan dalam proses, kemungkinan kerusakan yang terjadi karena pergerakan dalam proses akan meminimalisasi biaya yang timbul dari pergerakan dalam proses atau material handling.
 5. Rancangan tugas pekerja.
 Rancangan tugas pekerjaan merupakan bagian yang intergal dari rancangan sistem. Dalam melaksanakan fungsi produksi dari operasi, maka organisasi kerja harus disusun, karena organisasi kerja sebagai dasar pelaksanaan tugas pekerjaan, merupakan alat atau wadah kegiatan yang hendaknya dapat membantu pencapaian tujuan perusahaan atau unit produksi dan operasi tersebut. Rancangan tugas pekerjaan harus merupakan salah satu kesatuan dari human engineering, untuk menghasilkan rancangan kerja yang optimal. Disamping itu dalam penyusunan rancangan tugas pekerjaan yang harus pula memperhatikan kelengkapan tugas yang terkait dengan variabel tugas dalam stuktur teknologi, dan mutu atau kualitas suasana kerja yang ditentukan oleh variabel manusia.
 6. Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas.
Sebenarnya rancangan sistem produksi dan operasi harus disusun dengan landasan strategi produksi dan operasi yang disiapkan terlebih dahulu. Dalam strategi produksi dan operasi harus terdapat pernyataan tentang maksud dan tujuan dari produksi dan operasi, serta misi kebijakan-kebijakan dasar atau kunci untuk lima bidang, yaitu proses, kapasitas, persediaan, tenaga kerja, dan mutu atau kualitas. Semua hal tersebut merupakan landasan bagi penyususnan starategi produksi dan operasi, maka ditentukanlah pemilihan kapasitas yang akan dijalankan dalam bidang produksi dan operasi. Ruang lingkup manajemen operasi disini menjelaskan bahwa sebelum perusahaan ingin menghasilkan produk dengan mutu yang baik, harus melalui tahapan penelitian dan riset tentang bagaimana perancangan dan penyeleksian dari produk yang ingin dihasilkan

Pengertian Manajemen Operasi (skripsi dan tesis)

Manajemen operasi merupakan usaha-usaha pengelolaan secara optimal penggunaan sumber daya-sumber daya (atau sering disebut faktor-faktor produksi) tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan mentah dan sebagainya. Dalam proses tranformasi bahan mentah dan tenaga kerja menjadi berbagai produk atau jasa. Roger G. Schroeder, Susan Meyer Goldstein and M. Johnny Rungtusanatham (2011:5) menyatakan operational management is the operation function of an organization is responsible for producing and delivering goods or services of value to customers of the organization. Menurut K. M Starr (dalam Manahan P. Tampubolon 2014:5) : Manajemen operasi merupakan proses konversi, dengan bantuan fasilitas seperti : tanah, tenaga kerja, modal dan manajemen masukan (input) yang diubah menjadi keluaran (output) yang diinginkan, berupa barang dan jasa atau layanan. Menurut Elwood S. Buffa (dalam Eddy Herjanto 2008:2) : Terdapat unsur-unsur pokok dari definisi manajemen operasi yaitu kontinyu dan efektif. Kontinyu, maksudnya keputusan manajemen tidak merupakan suatu tindakan sesaat melainkan tindakan yang berkelanjutan atau suatu proses yang kontinyu. Efektif berarti segala pekerjaan harus dapat dilakukan secara tepat dan sebaik-baiknya, serta mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan. Dari beberapa definisi tersebut penulis mengartikan bahwa manajemen operasi adalah semua usaha yang mengkoordinasikan dan memanfaatkan sumber daya atau faktor-faktor produksi seperti bahan mentah, tenaga kerja, energi, modal dan informasi yang ada dan dimiliki oleh perusahaan. Kemudian melalui proses transformasi, masukan-masukan atau input-input diubah menjadi output yaitu 15 berupa produk barang dan jasa, serta suatu pengambilan keputusan mengenai pengelolaan yang optimal dengan penggunaan faktor-faktor produksi dalam proses transformasi input menjadi output yang ditentukan oleh organisasi. Berdasarkan beberapa definisi manajemen operasi diatas penulis mengartikan manajemen operasi adalah sebuah fungsi bisnis atau fungsi operasi yang berperan menghasilkan barang dan atau jasa atau kombinasinya melalui proses transformasi dari sumber daya produksi menjadi keluaran yang diinginkan sehingga dapat memberikan nilai kepada pelanggan

Manajemen Operasi (skripsi dan tesis)

Manajemen operasi didalamnya berisi kegiatan menciptakan barang dan jasa yang ditawarkan perusahaan kepada konsumen. Melalui kegiatan manajemen operasi, segala sumber daya masukan perusahaan diintegrasikan untuk menghasilkan output yang memiliki nilai tambah. Kegiatan operasi merupakan kegiatan kompleks, yang mencakup tidak saja pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dalam mencapai tujuan operasi, tetapi juga mencakup kegiatan teknis untuk menghasilkan suatu produk yang memenuhi spesifikasi yang diinginkan, manajemen operasi perlu dimiliki oleh semua pihak yang terlibat langsung dalam proses pembuatan produk sesuai dengan perannya masing-masing.

Pengertian Manajemen (skripsi dan tesis)

 Manajemen adalah suatu ilmu yang didalamnya menjelaskan bagaimana mencapai suatu tujuan melalui kerjasama tim antara pemimpin dan yang dipimpin. Manajemen oleh sebagian orang diartikan sebagai seni karena dalam menjalankannya diperlukan keahlian dan keterampilan tertentu. Berikut adalah pengertian manajemen dari beberapa ahli : Menurut Steven P. Robbins (2011:6) menyatakan bahwa management is the process of coordinating work activities so that they are completed efficiently and effectively with the though other people.
 Menurut Jain R. K dan Triandis H.C (dalam Melayu S. P Hasibuan 2010:10) manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Menurut Joseph G. Monks (dalam T. Hani Handoko 2012:10) : Manajemen adalah bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pengarahan, kepemimpinan dan pengawasan. Berdasarkan dari beberapa pengertian ahli dapat diartikan bahwa manajemen adalah proses pengkoordinasian seluruh kegiatan kerja sehingga menjadi efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi.

Himpunan Fuzzy (skripsi dan tesis)

Pada himpunan tegas (crisp), nilai keanggotaan suatu item x dalam
suatu himpunan A, yang sring ditulis dengan µA(X), memiliki dua
kemungkinan, yaitu (Kusumadewi):
Satu (1), yang berarti bahwa suatu item menjadi anggota dalam
suatu himpunan, atau
Nol (0), yang berarti bahwa suatu item tidak menjadi anggota
dalam suatu himpunan.
Menurut Kusumadewi (2010), ada beberapa hal yang perlu
diketahui dalam memahami system fuzzy, yaitu:
1. Variabel Fuzzy
Variabel Fuzzy merupakan variabel yang hendak dibahas dalam
suatu system fuzzy. Contoh: umur, temperature, permintaan,
dsb.
2. Himpunan Fuzzy
Himpunan fuzzy merupakan suatu grup yang mewakili suatu
kondisi atau keadaan tertentu dalam suatu variabel fuzzy.
3. Semesta Pembicara
Semesta pembicara adalah keseluruhan nilai yang
diperbolehkan untuk dioperasikan dalam suatu variabel fuzzy.
4. Domain
Domain himpunan fuzzy adalah keseluruhan nilai yang
diizinkan dalam semesta pembicara dan boleh dioperasikan
dalam suatu himpunan fuzzy.

Linear Programming (skripsi dan tesis)

Pemrograman linear adalah sebuah metode matematis yang
berkarakteristik linear untuk menemukan suatu penyelesaian optimal
dengan cara memaksimumkan atau meminimumkan fungsi tujuan
terhadap satu susunan kendala (Siswanto,2006).
Pemrograman linear menggunakan model matematika untuk
menggambarkan suatu masalah. Sifat linear di sini berarti semua
fungsi matematika harus berupa fungsi linear. Kata pemrograman
disini bukan berarti program komputer, melainkan perencanaan.
Pemrograman linier meliputi perencanaan perencanaan aktivitas
untuk mendapatkan hasil maksimal, yaitu sebuah hasil yang mencapai
tujuan terbaik (menurut model matematika) di antara semua
kemungkinan alternative yang ada (Hillier, 2005)
Model pemrograman linear mempunyai tiga unsur utama yaitu;
 Variabel Keputusan
Adalah variabel persoalan yang akan mempengaruhi nilai tujuan
yang akan mempengaruhi nilai tujuan yang hendak dicapai. Di
dalam proses pemodelan, penemuan variabel keputusan tersebut
harus dilakukan terlebih dahulu sebelum merumuskan fungsi
tujuan dan kendala-kendalanya.
 Fungsi Tujuan
Dalam model pemrograman linear, tujuan yang hendak dicapai
harus diwujudkan ke dalam sebuah fungsi matematika linear.
Selanjutnya, fungsi tersebut dimaksimumkan atau diminumkan
terhadap kendala-kendala yang ada.
 Fungsi Kendala
Manajemen menghadapi berbagai kendala untuk mewujudkan
tujuan-tujuannya. Kenyataan tentang eksistensi kendala-kendala
tersebut selalu ada, misal:
– Keputusan untuk meningkatkan volume produksi dibatasi oleh
factor-faktor seperti kemampuan mesin, jumlah sumber daya
manusia dan teknologi yang tersedia.
– Manajer produksi harus menjaga tingkat produksi agar
permintaan pasar tepenuhi.
– Agar kualitas produk yang dihasilkan memenuhi standar
tertentu maka unsur bahan baku yang digunakan harus
memenuhi kualifikasi minimum.
– Likuiditas menjadi pertimbangan bank dalam pencairan kredit
– Peraturan pemerintah dan perundang-undangan mengatur
organisasi perusahaan dalam hal tertentu, misalnya system
perpajakan, ketentuan kandungan unsur tertentu di dalam suatu
produk, tingkat polusi, keharusan bagi pabrik susu bubuk untuk
menampung produksi susu KUD, dan lain-lain.
Kendala dengan demikian dapat diumpamakan sebagai suatu
pembatas terhadap kumpulan keputusan yang mungkin dibuat
dan harus dituangkan ke dalam fungsi matematika linear. Dalam
hal ini, sesuai dengan dalil-dalil matematika, ada tiga macam
kendala, yaitu:
– Kendala berupa pembatas
– Kendala berupa syarat
– Kendala berupa keharusan

Operation Research (skripsi dan tesis)

Operation Research adalah pendekatan ilmiah untuk
pengambilan keputusan yang melibatkan operasi dari sistem
organisasional. Karakteristik utama yang dimiliki oleh Penelitian
Operasional adalah (Puryani,2012):
 Diterapkan pada persoalan yang berkaitan dengan bagaimana
mengatur dan mengkoordinasikan operasi atau kegiatan dalam suatu
organisasi.
 Mengacu pada Broad View Point, yakni titik pandang organisasi,
sehingga memiliki konsistensi dengan organisasi secara
keseluruhan.
 Menemukan solusi terbaik atau solusi optimal, oleh karenanya
search for optimality jadi tema penting dalam penelitian operasional.
Menurut Taha (1996), tahap-tahap utama yang harus dilalui
untuk melakukan studi OR adalah:
1. Definisi masalah
Dari sudut pandang riset operasi, hal ini menunjukkan tiga aspek
utama: (1) deskripsi tentang sasaran atau tujuan dari studi tersebut,
(2) identifikasi alternative keputusan dari system tersebut, dan (3)
pengenalan tentang keterbatasan, batasan, dan persyaratan system
tersebut.
2. Pengembangan model
Bergantung pada definisi masalah, harus memutuskan model yang
paling sesuai untuk mewakili system yang bersangkutan. Jika
model yang dihasilkan termasuk dalam salah satu model matematis
yang umum (misalnya, program linear), pemecahan yang
memudahkan dapat diperoleh dengan menggunakan teknik-teknik
matematis.
3. Pemecahan model
Dalam model-model matematis, hal ini dapat dicapai dengan
menggunakan teknik-teknik optimisasi yang didefinisikan dengan
baik dan model tersebut dikatakan menghasilkan sebuah
pemecahan optimal.
4. Pengujian keabsahan model
Sebuah model adalah absah jika, walaupun tidak secara pasti
mewakili system tersebut, dapat memberikan prediksi yang wajar
dari kinerja system tersebut. Satu metode yang umum untuk
menguji keabsahan sebuah model adalah menggunakan data masa
lalu untuk dibandingkan.
5. Implementasi hasil akhir
Implementasi melibatkan penerjemahan hasil ini menjadi petunjuk
operasi yang terinci dan disebarkan dalam bentuk yang mudah
dipahami kepada para individu yang akan mengatur dan
mengoperasikan system yang direkomendasikan tersebut.

Metode Peramalan (skripsi dan tesis)

Menurut Purnomo (2004), metode-metode yang dapat
digunakan untuk melakukan peramalan antara lain sebagai berikut:
1. Regresi Linear
Regresi Linear merupakan prosedur-prosedur statistical yang
paling banyak digunakan sebagai metode peramalan, karena
relatif lebih mudah dipahami dan hasil peramalan dengan metode
ini lebih akurat dalam berbagai situasi. Dalam metode ini, pola
hubungan antara suatu variabel yang mempengaruhinya dapat
dinyatakan dengan suatu garis lurus.
2. Moving Average
Metode moving average merupaka metode yang mudah
perhitungannya. Tujuan utama dari penggunaan metode ini
adalah untuk menghilangkan atau mengurangi acakan
(randomness) dalam deret waktu.
3. Exponential Smoothing
Metode ini pertama kali dikembangkan oleh para ahli penelitian
operasional pada akhir 1950. Sejak tahun 1960-an konsep
exponensial smoothing telah tumbuh menjadi metode praktis
dengan penggunaannya yang luas. Di dalam metode ini kita
berusaha menunjukkan adanya karakteristik dari smoothing
dengan menambahkan suatu faktor yang sering disebut dengan
smoothing constant dengan simbol alpha (α). Metode ini
memiliki rumus sebagai berikut:
Ft+1 = α (xt) + (1 – α) Ft
Dengan :
Xt = Nilai aktual terbaru
Ft = Peramalan terakhir
Ft+1 = peramalan untuk periode yang akan datang
α = Konstanta smoothing

Peramalan (skripsi dan tesis)

Kegiatan peramalan merupakan suatu fungsi bisnis yang
berusaha memperkirakan penjualan dan penggunaan produk sehingga
produk-produk tersebut dapat dibuat dalam jumlah yang tepat. Dengan
demikian, peramalan adalah perkiraan atau estimasi tingkat permintaan
suatu produk untuk periode yang akan datang (Purnomo,2004).
Secara garis besar terdapat tiga macam pengaruh yang dapat
mengakibatkan fluktuasi penjualan, yaitu sebagai berikut
(Purnomo,2004)
1. Pengaruh Trend Jangka Panjang
Pengaruh trend jangka panjang meunjukkan perkembangan
perusahaan dalam penjualannya. Perkembangan tersebut bisa positif
(Growth) maupun perkembangan negatif (Decline).
2. Pengaruh Musiman
Perubahan volume penjualan atau permintaan juga dapat
dipengaruhi oleh musim. Musiman merupakan permintaan tertentu
yang terjadi setiap periode tertentu. Pengaruh musim akan
menyebabkan adanya fluktuasi penjualan yang tertentu dalam satu
tahun dan membentuk pola penjualan musiman.
3. Pengaruh Cycles
Pengaruh cycles disebut juga pengaruh konjungtur. Pengaruh ini
merupakan gejala fluktuasi perekonomian jangka panjang. Pengaruh
ini mungkin yang paling sulit ditentukan bila rentangan waktu tidak
diketahui atau akibat siklus tidak dapat ditentukan.

Metode Linear Programming (skripsi dan tesis)

Menurut Siswanto (1987) Linear Programming adalah sebuah metode untuk
menentukan suatu putusan optimal yaitu suatu putusan yang memiliki nilai paling menguntungkan untuk fungsi tujuan di antara kemungkinan-kemungkinan putusan yang memenuhi kendala. Linear Programming adalah suatu persoalan untuk menentukan besarnya masing-masing nilai variabel, nilai fungsi tujuan yang linier menjadi optimum (maksimum atau minimum) dengan memperhatikan pembatasan-pembatasan yang ada yaitu pembatasan mengenai inputnya (Supratno,1983).
Ada dua fungsi penting yang harus diperhatikan dalam Linear Programming yaitu fungsi tujuan dan fungsi kendala. Fungsi tujuan hanya mempunyai kemungkinan bentuk maksimasi dan dapat juga minimasi. Fungsi kendala dapat berupa pembatas dan dapat juga berupa syarat. Fungsi kendala dapat berupa persamaan (=) atau pertidaksamaan (≤ atau ≥). Simbol ≤ akan selalu dijumpai pada fungsi kendala yang berua pembatas dan simbol ≥ akan selalu dijumpai pada fungsi kendala yang berupa syarat.
Menurut Supratno (1983), suatu persoalan Linear Programming apabila
memenuhi hal-hal berikut :
a. Tujuan (objective) yang akan dicapai harus dapat dinyatakan dalam bentuk
fungsi linier. Fungsi ini disebut fungsi tujuan (objective function).
b. Harus ada alternatif pemecahan. Pemecahan yang membuat nilai fungsi
tujuan optimum (laba yang maksimum, biaya yang minimum, dsb) yang
harus dipilih.
c. Sumber-sumber tersedia dalam jumlah yang terbatas (bahan terbatas, dsb).
Pembatasan-pembatasan harus dinyatakan di dalam pertidaksamaan yang
linier (linear inequality)
Hingga saat ini, Linear Programming telah dipergunakan di dalam penyelesaian berbagai masalah pada bidang usaha, pemerintah, industri, rumah sakit, perpustakaan dan pendidikan. Sebagai suatu teknik yang membantu dalam pembuatan putusan, pemrograman linier telah diterapkan pada bidang produksi, keuangan, pemasaran, penelitian, dan pengambangan dan personalia.
Menurut Siringoringo (2005), secara teknis, linearitas ditunjukan oleh adanya
empat sifat tambahan yang merupakan asumsi dasar, yaitu :
a. Sifat proporsionalitas merupakan asumsi aktivitas individual yang
dipertimbangkan secara bebas dari aktivitas lainnya. Sifat proporsionalitas
dipenuhi jika kontribusi setiap variabel pada fungsi tujuan atau penggunaan
sumber daya yang membatasi proporsional terhadap level nilai variabel.
b. Sifat additivitas mengasumsikan bahwa tidak ada bentuk perkalian silang
diantara berbagai aktivitas, sehingga tidak akan ditemukan bentuk perkalian
silang pada model. Sifat ini dipenuhi jika fungsi tujuan merupakan
penambahan langsung kontribusi masing-masing variabel keputusan untuk
fungsi pembatas (kendala). Sifat additivitas dipenuhi jika nilai kanan
merupakan total penggunaan masing-masing variabel keputusan.
c. Sifat divisibilitas berarti unit aktivitas dapat dibagi ke dalam sembarang level
fraksional, sehingga nilai variabel keputusan noninteger dimungkinkan.
d. Sifat kepastian menunjukan bahwa semua parameter model berupa
konstanta. Artinya koefisien fungsi tujuan maupun fungsi pembatas
merupakan suatu nilai pasti, bukan merupakan nilai dengan peluang
tertentu

Metode Diagram Keputusan (Decision Tree) (skripsi dan tesis)

Diagram Keputusan (Decision Tree) adalah suatu rangkaian kronologis tentang
keadaan apa yang mungkin terjadi untuk tiap alternatif keputusan
(Mangkusubroto & Trisnadi, 1983).
Dalam pembuatan pohon keputusan terdapat beberapa penuntun dan aturan
yang dapat digunakan sebagai pegangan dalam pembentukan dan penentuan
pilihan nilai diagram keputusan. Mangkusubroto dan Trisnadi (1983) menjelaskan
tahap penggambaran dan penentuan pilihan adalah sebagai berikut:
a. Tentukan alternatif keputusan awal atau alternatif tindakan.
b. Tentukan kejadian tak pasti yang melingkupi alternatif awal.
c. Tentukan keputusan atau alternatif lanjutan.
d. Tentukan kejadian tak pasti yang melingkupi alternatif lanjutan.
e. Gambarkan kejadian-kejadian dan keputusan-keputusan secara kronologis.
f. Menetapkan nilai kejadian, kemungkinan dan ekspektasi.
g. Menganalisis nilai secara bertahap.
Dalam menetapkan nilai kejadian ini berdasarkan nilai keuntungan dan kerugian
yang akan diterima pemilik dalam setiap rangkaian alternatif. Nilai kemungkinan
adalah besarnya nilai kemungkinan kemunculan dari setiap kejadian tak pasti.
Nilai ekpektasi merupakan harga rata-rata dari setiap kejadian. Nilai ekpetasi i

Gizi Balita (skripsi dan tesis)

1) Definisi Balita
Menurut Proverawati (2009), balita atau anak bawah lima tahun
adalah anak usia kurang dari lima tahun. Anak dengan usia 1-5 tahun dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu anak usia lebih dari satu tahun sampai tiga
tahun yang dikenal dengan “batita” dan anak usia lebih dari tiga tahun
sampai lima tahun yang dikenal dengan usia “prasekolah”.
2) Pemenuhan Kebutuhan Gizi Balita
Kalori berasal dari karbohidrat, protein dan lemak. Konsumsi kalori
yang dianjurkan oleh WHO yang bersumber dari karbohidrat 55%-75%,
dari protein 10%-15%, dan dari lemak 15%-30%. Satu gram karbohidrat
setara dengan 4 Kkal, 1 gram protein setara dengan 4 Kkal dan 1 gram
lemak setara dengan 9 Kkal. Konsumsi maksimal per hari untuk kalsium
adalah 1200 mg, fosfor 1200 mg, besi 35 mg, vitamin A 2800 RE, vitamin
B 400 mg dan vitamin C 400 mg.
Menurut Proverawati (2009) kebutuhan gizi seseorang adalah jumlah
yang diperkirakan cukup untuk memelihara kesehatan pada umumnya.
Antara asupan zat gizi dan pengeluarannya harus ada keseimbangan
sehingga diperoleh status gizi yang baik. Status gizi pada masa balita perlu
mendapatkan perhatian yang serius dari para orang tua, karena kekurangan
gizi pada masa ini akan menyebabkan kerusakan yang irreversible (tidak
dapat dipulihkan). Pemenuhan kebutuhan gizi dalam rangka menopang
tumbuh kembang fisik dan biologis balita perlu diberikan secara tepat dan
berimbang. Tepat berarti makanan yang diberikan mengandung zat-zat gizi
yang sesuai kebutuhannya, berdasarkan tingkat usia. Berimbang berarti
komposisi zat-zat gizinya menunjang proses tumbuh kembang sesuai
usianya. Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi secara baik, perkembangan
otaknya akan berlangsung optimal. Keterampilan fisiknya pun akan
berkembang sebagai dampak perkembangan bagian otak yang mengatur
sistem sensorik dan motoriknya.
Pemenuhan kebutuhan fisik atau biologis yang baik, akan berdampak
pada sistem imunitas tubuhnya sehingga daya tahan tubuhnya akan terjaga
dengan baik dan tidak mudah terserang penyakit

Pedoman Umum Gizi Seimbang (skripsi dan tesis)

Pendidikan gizi merupakan salah satu unsur yang berperan dalam
meningkatkan status gizi masyarakat dalam kaitannya mengatasi
permasalahan gizi ganda yaitu gizi kurang dan gizi lebih di Indonesia.
Pedoman gizi seimbang adalah pedoman untuk memilih jenis dan jumlah
makanan yang sesuai dan cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh terhadap
zat gizi (karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral). Adapun tujuan dari
disusunnya pedoman gizi seimbang adalah sebagai berikut:
a. Membantu konsumen dalam memilih makanannya sehari-hari dengan baik
dan benar, sehingga meningkatkan kesehatannya dengan meningkatkan
daya tahan tubuh terhadap penyakit.
b. Membantu pemerintah dan masyarakat dalam menentukan kebijakan
pangan dan gizi dalam menanggulangi masalah gizi.
c. Meningkatkan evektivitas pendidikan gizi dalam membentuk pola hidup
sehat bagi masyarakat dan perorangan.
Pedoman Umum Gizi Seimbang (PUGS) berprinsip bahwa tiap golongan
usia, jenis kelamin, kesehatan dan aktifitas fisik memerlukan PUGS yang
berbeda, sesuai dengan kondisi masing-masing kelompok tersebut
(Cakrawati,2012)

Angka Kecukupan Gizi (skripsi dan tesis)

Angka Kecukupan Gizi (AKG) adalah nilai yang menunjukkan jumlah
zat gizi yang diperlukan untuk hidup sehat setiap hari bagi hampir semua
penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, dan kondisi fisiologis,
seperti kehamilan dan menyusui.
Kegunaan angka kecukupan gizi yang dianjurkan adalah sebagai berikut
(Cakrawati, 2012):
1) Untuk menilai kecukupan gizi yang telah dicapai melalui konsumsi
makanan bagi penduduk /golongan masyarakat tertentu yang didapatkan
dari hasil survey gizi/makanan.
2) Untuk merencanakan pemberian makanan tambahan balita.
3) Untuk merencanakan penyediaan pangan tingkat regional maupun nasional.
4) Untuk patokan label gizi makanan yang dikemas apabila perbandingan
dengan angka kecukupan gizi diperlukan.
5) Untuk bahan pendidikan gizi

Kelebihan dan Kelemahan program linier (skripsi dan tesis)

a. Kelebihan dari program linier adalah ( Soekartawi,1992):
Di dalam penggunaannya, program linier mempunyai beberapa
kelebihan, diantaranya:
1) Mudah dilaksanakan, terutama jika menggunakan alat bantu
komputer
2) Dapat menggunakan banyak variabel, sehingga berbagai
kemungkinan untuk memperoleh pemanfaatan sumber daya yang
optimum dapat dicapai
3) Fungsi tujuan (objective function) dapat disesuaikan dengan
tujuan penelitian atau berdasarkan data yang tersedia.
b. Kelemahan dari program linier adalah ( Soekartawi,1992):
1) Bila alat bantu komputer tidak tersedia, maka program linier
yang menggunakan banyak variabel akan kesulitan dalam
analisisnya.
2) Nilai optimum dapat berupa pecahan, yang pada kasus tertentu
menghendaki harus bernilai bulat positif.
3) Penggunaan asumsi linieritas yang terkadang tidak sesuai dengan
kenyataan.

Asumsi-asumsi Dasar Program Linier (skripsi dan tesis)

Salah satu ciri khas model program linier ini ialah bahwa ia
didukung oleh lima macam asumsi yang menjadi tulang punggung model
tersebut. Asumsi-asumsi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Linearitas
Asumsi ini menginginkan agar perbandingan antara input yang
satu dengan input lainnya, atau untuk suatu input dengan output
besarnya tetap dan terlepas (tidak tergantung) pada tingkat produksi.
Jika fungsi tujuan, cjxj, bersifat nonlinear, maka teknik program linier
ini tidak dapat dipakai.
b. Proporsionalitas
Asumsi ini menyatakan bahwa jika peubah pengambilan
keputusan, xj, berubah maka dampak perubahannya akan menyebar
dalam proporsi yang sama terhadap fungsi tujuan, cjxj, dan juga pada
kendalanya, aijxj. Misalnya, jika kita naikkan nilai xj dua kali, maka
secara proporsional (seimbang dan serasi) nilai-nilai aijxj-nya juga akan
menjadi dua kali lipat. Implikasi asumsi ini ialah bahwa dalam model
program linier yang bersangkutan tidak berlaku hukum kenaikan yang
semakin menurun.
c. Aditivitas
Asumsi ini menyatakan bahwa nilai parameter suatu kriteria
optimasi (koefisien peubah pengambilan keputusan dalam fungsi
tujuan) merupakan jumlah dari nilai individu-individu cj dalam model
program linier tersebut. Dampak total terhadap kendala ke-i
merupakan jumlah dampak individu terhadap peubah pengambilan
keputusan xj.
d. Divisibilitas
Asumsi ini menyatakan bahwa peubah-peubah pengambilan
keputusan xj, jika diperlukan dapat dibagi ke dalam pecahan-pecahan,
yaitu bahwa nilai-nilai xj tidak perlu integer (hanya 0 dan 1 atau
bilangan bulat), tapi boleh noninteger (missal ½; 0,58; 38,987, dan
sebagainya).
e. Deterministik
Asumsi ini menghendaki agar semua parameter dalam model
program linier (yaitu nilai-nilai cj, aij, dan bi) tetap dan diketahui atau
di tentukan secara pasti (Nasendi, 1985).
4. Macam-macam solusi program linier
Setelah persoalan program linier diidentifikasikan variabel
keputusan, fungsi tujuan, dan pembatasannya yang diformulasikan ke
dalam bentuk matematika, maka persoalan tersebut dapat dipecahkan
menggunakan beberapa metode seperti metode grafik, metode substitusi,
dan metode simpleks.
a. Metode Grafik
Pemecahan persoalan program linier menggunakan metode grafik
terdiri dari dua fase yaitu (Ruminta, 2009):
1) Menentukan ruang/daerah penyelesaian (solusi) yang feasible
yaitu menemukan nilai variabel keputusan di mana semua
pembatasan bertemu.
2) Menentukan solusi optimal dari semua titik di ruang/ daerah
feasible
b. Metode Substitusi
Penyelesaian program linier dengan metode substitusi
mempunyai beberapa tahapan yaitu (Ruminta, 2009):
1) Mengubah ketidaksamaan pembatasan menjadi persamaan
pembatasan dengan cara menambahkan variabel slack (Surplus)
untuk persoalan maksimum (minimum).
2) Tentukan seluruh pemecahan dasar dari persamaan pembatasan dan
tentukan pemecahan yang memenuhi semua syarat pembatasan
(solusi feasible).
3) Tentukan salah satu dari solusi feasible tersebut yang memenuhi
syarat fungsi tujuan atau solusi optimum.
c. Metode simpleks
Metode simpleks adalah suatu teknik penyelesaian program
linier secara iterasi. Metode simpleks mencari suatu penyelesaian dasar
feasible ke penyelesaian dasar feasible yang lainnya dilakukan
berulang-ulang sehingga akhirnya tercapi suatu penyelesaian optimum
(Ruminta, 2009).
Pada metode simpleks persoalan program linier selalu diubah
menjadi persoalan program linier standar, dimana setiap
ketidaksamaan pembatasan diekspresikan dalam bentuk persamaan
pembatasan dengan menambah variabel slack atau surplus.
Menurut Siringoringo (2005) ada beberapa istilah yang sangat
sering digunakan dalam metode simpleks, diantaranya :
1) Iterasi adalah tahapan perhitungan dimana nilai dalam perhitungan
itu tergantung dari nilai tabel sebelumnya.
2) Variabel non basis adalah variabel yang nilainya diatur menjadi
nol pada sembarang iterasi.
3) Variabel basis merupakan variabel yang nilainya bukan nol pada
sembarang iterasi. Pada solusi awal, variabel basis merupakan
variabel slack (jika fungsi kendala merupakan pertidaksamaan ≤ )
atau variabel buatan (jika fungsi kendala menggunakan
pertidaksamaan ≥ atau =). Secara umum, jumlah variabel basis
selalu sama dengan jumlah fungsi pembatas (tanpa fungsi non
negatif).
4) Solusi atau nilai kanan merupakan nilai sumber daya pembatas
yang masih tersedia. Pada solusi awal, nilai kanan atau solusi
sama dengan jumlah sumber daya pembatas awal yang ada,
karena aktivitas belum dilaksanakan.
Model Optimalisasi Kebutuhan…, Elia Zubaedah, FKIP UMP, 2013
16
5) Variabel slack adalah variabel yang ditambahkan ke model
matematik kendala untuk mengkonversikan pertidaksamaan ≤
menjadi persamaan (=). Penambahan variabel ini terjadi pada
tahap inisialisasi. Pada solusi awal, variabel slack akan berfungsi
sebagai variabel basis.
6) Variabel surplus adalah variabel yang dikurangkan dari model
matematik kendala untuk mengkonversikan pertidaksamaan ≥
menjadi persamaan (=). Penambahan ini terjadi pada tahap
inisialisasi. Pada solusi awal, variabel surplus tidak dapat
berfungsi sebagai variabel basis.
7) Variabel buatan adalah variabel yang ditambahkan ke model
matematik kendala dengan bentuk ≥ atau = untuk difungsikan
sebagai variabel basis awal. Penambahan variabel ini terjadi pada
tahap inisialisasi.
8) Kolom pivot (kolom kerja) adalah kolom yang memuat variabel
masuk. Koefisien pada kolom ini akan menjadi pembagi nilai
kanan untuk menentukan baris pivot (baris kerja).
9) Baris pivot (baris kerja) adalah salah satu baris dari antara
variabel basis yang memuat variabel keluar.
10) Elemen pivot (elemen kerja) adalah elemen yang terletak pada
perpotongan kolom dan baris pivot. Elemen pivot akan menjadi
dasar perhitungan untuk tabel simpleks berikutnya.
11) Variabel masuk adalah variabel yang terpilih untuk menjadi
variabel basis pada iterasi berikutnya. Variabel masuk dipilih satu
dari antara variabel non basis pada setiap iterasi. Variabel ini pada
iterasi berikutnya akan bernilai positif.
12) Variabel keluar adalah variabel yang keluar dari variabel basis
pada iterasi berikutnya dan digantikan oleh variabel masuk.
Variabel keluar dipilih satu dari antara variabel basis pada setiap
iterasi. Variabel ini pada iterasi berikutnya akan bernilai nol.
Sebelum melakukan perhitungan iteratif untuk menentukan
solusi optimal, pertama sekali bentuk umum pemrograman linier
dirubah ke dalam bentuk baku terlebih dahulu. Bentuk baku dalam
metode simpleks tidak hanya mengubah persamaan kendala ke dalam
bentuk sama dengan, tetapi setiap fungsi kendala harus diwakili oleh
satu variabel basis awal. Variabel basis awal menunjukkan status
sumber daya pada kondisi sebelum ada aktivitas yang dilakukan.
Dalam kasus minimalisasi yang berfungsi sebagai variabel basis adalah
variabel buatan / artificial variable. Perumusannya dalam fungsi tujuan
memiliki koefisien sebesar +M. Pendekatan ini disebut juga sebagai ”
metode M besar ”. Nilai koefisien peubah artifisial itu sendiri adalah
sebenarnya tak terhingga.
Dalam perhitungan iteratif, kita akan bekerja menggunakan
tabel. Bentuk baku yang sudah diperoleh, harus dibuat ke dalam
bentuk tabel.
Langkah-langkah penyelesaian adalah sebagai berikut :
a. Merubah model program linier menjadi model persamaan linier.
b. Menyusun tabel simpleks awal.
c. Menghitung nilai Zj pada setiap kolom variabel.
d. Menghitung nilai (Cj-Zj) pada setiap kolom variabel.
e. Periksa nilai-nilai (Cj-Zj), jika (Cj-Zj) ≤ 0 (untuk tujuan
memaksimumkan) maka ke langkah (l) atau jika (Cj-Zj) ≥ 0 (untuk
tujuan meminimumkan) maka ke langkah (l).
f. Tentukan kolom kunci berdasarkan nilai (Cj-Zj). Kolom kunci
terletak pada kolom variabel yang nilai (Cj-Zj) positif terbesar jika
tujuannya memaksimumkan, sebaliknya kolom kunci terletak pada
kolom variabel yang nilai (Cj-Zj) negatif terbesar jika tujuannya
meminimumkan.
g. Tentukan baris kunci berdasarkan nilai (bi / akk) positif terkecil.
h. Tentukan angka kunci (ak), yaitu angka yang terletak pada kolom
kunci dan baris kunci.
i. Ganti variabel yang terletak pada baris kunci dengan variabel yang
terletak pada kolom kunci.
j. Lakukan transformasi setiap baris yang dimulai dengan baris kunci
dengan rumus transformasi sebagai berikut:
Bk baru = (Bk lama) / ak
Bi baru = Bi – ai,kk * Bk baru
k. Kembali ke langkah (c)
l. Solusi optimal diperoleh, dimana nilai variabel basis untuk masingmasing
baris terletak pada kolom bi.

Pengertian Program Linier (skripsi dan tesis)

Program Linier (PL) yang dalam bahasa Inggris disebut linear
programming, adalah salah satu teknik riset operasi yang memakai model
matematika. Tujuannya adalah untuk mencari, memilih, dan menentukan
alternatif yang terbaik dari antara sekian alternatif layak yang tersedia.
Dikatakan linier karena peubah-peubah yang membentuk model PL
dianggap linier (Nasendi, 1985).
Program linier pada hakikatnya merupakan suatu teknik
perencanaan yang bersifat analitis yang analisis-analisisnya memakai
model matematika, dengan tujuan menemukan beberapa kombinasi
alternatif pemecahan masalah, kemudian dipilih mana yang terbaik di
antaranya dalam rangka menyusun strategi dan langkah-langkah kebijakan
lebih lanjut tentang alokasi sumber daya dan dana yang terbatas guna
mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan secara optimal.
Penekanannya di sini adalah pada alokasi optimal atau kombinasi
optimum, artinya suatu langkah kebijakan yang pertimbangannya telah
dipertimbangkan dari segala segi untung dan rugi secara baik, seimbang
dan serasi. Alokasi optimal tersebut tidak lain adalah memaksimumkan
atau meminimumkan fungsi tujuan yang memenuhi persyaratanpersyaratan
yang dikehendaki oleh syarat-ikatan (kendala) dalam bentuk
ketidaksamaan linier.
Dalam masalah program linier senantiasa dijumpai adanya
persyaratan atau konstrain yang ditimbulkan oleh adanya fasilitas. Fasilitas
yang terbatas dapat berupa kapasitas mesin yang terbatas, persediaan
bahan baku yang terbatas, jumlah tenaga yang terbatas dan sebagainya.
Agar dapat menyusun dan merumuskan suatu persoalan atau permasalahan
yang dihadapi ke dalam model program linier, maka dimintakan lima
syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut ini (Nasendi, 1985):
a. Tujuan
Apa yang menjadi tujuan permasalahan yang dihadapi yang ingin
dipecahkan dan dicari jalan keluarnya. Tujuan ini harus jelas dan tegas
yang disebut fungsi tujuan. Fungsi tujuan tersebut dapat berupa
dampak positif, manfaat-manfaat, keuntungan-keuntungan, dan
kebaikan-kebaikan yang akan dimaksimumkan, atau dampak negatif,
kerugian-kerugian, risiko-risiko, biaya-biaya, jarak, waktu, dan
sebagainya yang akan diminimumkan.
b. Alternatif perbandingan
Harus ada sesuatu atau berbagai alternatif yang ingin diperbandingkan,
misalnya antara kombinasi waktu tercepat dan biaya tertinggi dengan
waktu terlambat dan biaya terendah, atau antara kebijakan A dengan B,
atau antara proyeksi permintaan tinggi dengan rendah, dan seterusnya.
c. Sumber daya
Sumber daya yang dianalisis harus berada dalam keadaan yang
terbatas. Misalnya keterbatasan waktu, keterbatasan biaya,
keterbatasan tenaga, keterbatasan luas tanah, keterbatasan ruangan, dan
lain-lain. Keterbatasan dalam sumber daya tersebut dinamakan sebagai
kendala atau syarat-ikatan.
d. Perumusan kuantitatif
Fungsi tujuan dan kendala tersebut harus dapat dirumuskan secara
kuantitatif dalam apa yang disebut model matematika.
e. Keterkaitan peubah
Peubah-peubah yang membentuk fungsi tujuan dan kendala tersebut
harus memiliki hubungan fungsional atau hubungan keterkaitan.
Hubungan keterkaitan tersebut dapat diartikan sebagai hubungan yang
saling mempengaruhi, hubungan interaksi, independensi, timbal balik,
saling menunjang, dan sebagainya

Model Matematika (skripsi dan tesis)

Model adalah representasi suatu realitas dari seorang pemodel atau
dengan kata lain model adalah jembatan antara dunia nyata dengan dunia
berpikir untuk memecahkan masalah. Menurut Pagalay (2009), proses
penjabaran atau merepresentasikan disebut modeling atau pemodelan yang
tidak lain merupakan proses berpikir melalui sekuen logis.
Tahap-tahap pemodelan matematika yaitu:
a. Identifikasi masalah
Identifikasi masalah dibangun dari berbagai pertanyaan untuk
membangun suatu model.
b. Penyederhanaan masalah
Dalam tahap ini dibangun asumsi-asumsi untuk penyederhanaan
realitas yang kompleks. Oleh karena itu setiap penyederhanaan
memerlukan asumsi, sehingga ruang lingkup model berada dalam koridor
permasalahan yang akan dicari solusi atau jawabannya.
c. Penyelesaian dan analisis model matematika
Inti tahap ini adalah mencari solusi yang sesuai untuk menjawab
pertanyaan yang dibangun pada tahap identifikasi.
d. Pengintrepetasian hasil ke situasi nyata
Tahap selanjutnya adalah melakukan intepretasi atas hasil yang
dicapai dalam tahap analisis. Pengintrepetasian juga penting dilakukan
untuk mengetahui apakah hasil analisis yang dilakukan oleh komputer
ataupun alat pemecah model lainnya (solver).

Bentuk Umum Linear Programming (skripsi dan tesis)

LPP umum dapat digambarkan sebagai berikut :


Bentuk Umum LPP

Diberikan satu set m – linear kesenjangan atau persamaan dalam n – variabel , kita ingin mencari nilai-nilai non-negatif dari variabel-variabel yang akan memenuhi kendala dan mengoptimalkan ( memaksimalkan atau meminimalkan ) fungsi linier dari variabel-variabel ( fungsi tujuan ).


Secara matematis , kami memiliki kesenjangan m – linear dengan n – variabel (m dapat lebih besar dari , kurang dari atau sama dengan n ) dari bentuk tersebut. Untuk setiap kendala, hanya satu dari tanda-tanda ini (≥, = , ≤) digunakan, tapi dapat bervariasi dari satu kendala kepada kendala yang lain untuk mencari nilai variabel Xj memenuhi ( 3.1 ) dan  yang memaksimalkan atau meminimalkan fungsi linea.


LPP dalam Bentuk Canonical

secara umum ≤ kendala akan dikaitkan dengan maksimalisasi LPP dan ≥ kendala dengan minimalisasi LPP.

Maksimalisasi :

LPP dalam Bentuk CanonicalMinimalisasi :

LPP dalam Bentuk Canonical1Catatan: kendala yang berbeda mungkin memiliki tanda-tanda yang berbeda
Catatan: ketika tidak ada disebutkan tentang kenegativan variabel, maka terbatas dalam tanda atau diabaikan.

 

Langkah-langkah perumusan masalah pemrograman linier ( LPP) (skripsi dan tesis)

 

Langkah-langkah berikut yang terlibat dalam perumusan linear programming probel ( LPP).


  • Langkah 1 : mengidentifikasi variabel keputusan masalah.
  • Langkah 2 : membangun fungsi tujuan sebagai kombinasi lonear dari variabel keputusan ,
  • Langkah 3 mengidentifikasi kendala dari masalah seperti sumber daya , limitions , antar – hubungan antara variabel , dll Merumuskan kendala ini sebagai persamaan linear atau inequations dalam hal variabel keputusan non negatif.

Dengan demikian , LPP adalah kumpulan fungsi tujuan , himpunan kendala dan set non -negatif kendala.

Fungsi Linear Programming (skripsi dan tesis)

 

Dalam model linear programming dikenal 2 macam fungsi :


1. Fungsi Tujuan (objective Function)

Fungsi tujuan ialah fungsi yang menggambarkan suatu tujuan ataupun sasaran ataujuga target didalam suatu permasalahan linear programming yang berkaitan dengan suatu peraturan dengan secara optimal sumber daya(resource) untuk memperoleh suatu keuntungan yang maksimal.


2. Fungsi Batasan (Constraint Function)

Fungsi ialah suatu bentuk penyajian dengan secara sistematis batasan-batasan suatu kapasitas yang tersedia akan dapat dialokasikan secara optimal. Masalah linear programming tersebut dapat dinyatakan ialah sebagai proses optimisasi suatu fungsi tujuan didalam bentuk  Memaksimumkan ataupun meminimumkan.

Model Linear Programing (skripsi dan tesis)

 

Ciri khas model linear programming ialah bahwa linear programming tersebut didukung oleh macam-macam asumsi yang menjadikan sebagai tulang punggung model tersebut. Asumsi tersebut antara lain ialah sebagai berikut

  • Propotionality

    Pada Asumsi ini ialah bahwa naik turunnya nilai z dan juga penggunaan faktor-faktor produksi yang tersedia akan dapat berubah secara sebanding atau sejajar (proposional) pada perubahan tingkat kegiatan.


  • Additivity

    Pada Asumsi ini ialah bahwa nilai tujuan pada tiap kegiatan tidak saling mempengaruhi satu sama lain, atau dalam linear programming tersebut dianggap bahwa suatu kenaikan nilai tujuan yang diakibatkan oleh kenaikan suatu kegiatan(proses) dapat ditumbuhkan dengan tidak harus mempengaruhi nilai Z yang diperoleh dari kegiatan lain.


  • Divisibility

    Pada Asumsi ini menyatakan bahwa suatu keluaran (output) yang dihasilkan oleh suatu kegiatan(proses) dapat berupa suatu bilangan pecahan, demikian juga dengan nilai Z yang dihasilkan.


  • Deterministic (certainty)

    Pada Asumsi ini menyatakan bahwa semua parameter yang terdapat didalam model linear programming (aij, bj, cj ) tersebut dapat diperkirakan dengan pasti walaupun jarang digunakan tepat.

Pengertian Linear Programing Menurut Para Ahli (skripsi dan tesis)

 

Banyak Sekali Definisi Menurut Para Ahli , antara lain ialah sebagai berikut :

  • T. Hani Handoko (1999, p379) :

    Linear Programing ialah suatu metode analitik paling terkenal dan yang merupakan suatu bagian pada kelompok teknik-teknik yang disebut dengan programisasi matematik.


  • Sofjan Assauri (1999, p9) :

    pengertian linear Programing ialah suatu teknik perencanaan yang dengan menggunakan model matematika dengan tujuan untuk menemukan kombinasi-kombinasi produk yang terbaik didalam menyusun suatu alokasi sumber daya yang terbatas guna untuk mencapai tujuan yang digunakan dengan secara optimal.


  • Zainal Mustafa, EQ, dan juga Ali Parkhan (2000, p43)

    Linear Programing ialah suatu cara yang lazim digunakan dalam pemecahan suatu masalah pengalokasian sumber-sumber yang terbatas dengan secara optimal.


  • Zulian Yamit (1996, p14) :

    Linear programming ialah metode ataupun teknik matematis yang digunakan untuk dapat membantu manajer dalam pengambilan keputusan. Ciri khusus dalam penggunaan metode matematis ini ialah berusaha untuk mendapatkan maksimisasi atau juga minimisasi.

Pengertian Linear Programming (skripsi dan tesis)

Secara umum Linear Programming ialah salah satu teknik dari Riset Operasi untuk memecahkan persoalan optimasi (maksimasi atau minimasi) dengan menggunakan persamaan dan ketidaksamaan linear dalam rangka untuk mencari pemecahan yang optimum dengan memperhatikan pembatasan-pembatasan yang ada. Dalam keadaan sumber yang terbatas harus dicapai suatu hasil yang optimum dengan perkataan lain bagaimana caranya agar dengan masukan input yang terbatas dapat menghasilkan keluaran output berupa produksi barang atau jasa yang optimum. Salah satu metoda analisis dalam teknik operasional riset untuk menyelesaikan persoalan pengalokasian sumber-sumber terbatas adalah menggunakan metoda program linear. Linear programming akan memberikan banyak sekali hasil pemecahan persoalan, sebagai alternatif pengambilan tindakan, akan tetapi hanya ada satu yang optimum (maksimum atau minimum). Memilih keputusan berarti memilh alternatif, tapi yang terpenting adalah pengambilan alternatif terbaik( the best alternative), Johannes Suprapto (1987).

Menurut Hari Purnomo(2004) Pokok pikiran utama dalam menggunakan program linier adalah merumuskan masalah dengan menggunakan sejumlah informasi yang tersedia, kemudian menerjemahkan masalah tersebut dalam bentuk model matematika. Sifat linear mempunyai arti bahwa seluruh fungsi dalam model ini merupakan fungsi yang linear

Definisi Riwayat Alamiah Penyakit (RAP) (skripsi dan tesis)

Riwayat alamiah penyakit adalah perkembangan penyakit secara alamiah, tanpa ikut campur tangan medis atau intervensi kesehatan lainnya. Riwayat alamiah penyakit (natural history of disease) adalah deskripsi tentang perjalanan waktu danPerkembangan penyakit pada individu, dimulai sejak terjadinya paparan dengan agen kausal hingga terjadinya akibat penyakit, seperti kesembuhan atau kematian, tanpa terinterupsi oleh suatu intervensi preventif maupun terapetik (CDC, 2010c). Riwayat alamiah penyakit perlu dipelajari. Pengetahuan tentang riwayat alamiah penyakit sama pentingnya dengan kausa penyakit untuk upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Dengan mengetahui perilaku dan karakteristik masing-masing penyakit maka bisa dikembangkan intervensi yang tepat untuk mengidentifikasi maupun mengatasi problem penyakit tersebut (Gordis, 2000; Wikipedia, 2010) Manfaat yang diperoleh dari riwayat alamiah penyakit, yaitu: 1. Untuk diagnostik: masa inkubasi dapat dipakai sebagai pedoman penentuan jenis penyakit, misalnya jika trejadi KLB (Kejadian Luar Biasa 2. Untuk pencegahan: dengan mengetahui kuman patologi penyebab dan rantai perjalanan penyakit dapat dengan mudah dicari titik potong yang penting dalam upaya pencegahan penyakit. Dengan mengetahui riwayat penyakit dapat trelihat apakah penyakit itu perlangsungannya akut ataukah kronik. Tentu berbeda upaya pencegahan yang diperlukan untuk penyakit yang akut dibanding dengan kronik 3. Untuk terapi: intervensi atau terapi hendaknya biasanya diarahkan ke fase pasling awal. Pada tahap perjalanan awal penyakit itu terapi tepat sudah perlu diberikan. Lebih awal terapi akan lebbih baik hasil yang diharapkan. Keteralambatan diagnosis akan berkaitan dengan keterlambatan terapi. Pengetahuan mengenai Riwayat Alamiah Penyakit (RAP) merupakan dasar untuk melakukan upaya pencegahan. RAP dan hasil pemeriksaan fisik akan mengarahkan pemeriksa (tenaga kesehatan) untuk menetapkan diagnosis dan kemudian memahami bagaimana perjalanan penyakit yang telah didiagnosis. Hal ini penting untuk dapat menerangkan tindakan pencegahan, keganasan penyakit, lama kelangsungan hidup penderita, atau adanya gejala sisa berupa cacat atau carrier. Informasi-informasi ini akan berguna dalam strategi pencegahan, perencanaan lama perawatan, model pelayan yang akan dibutuhkan kemudian, dan lain sebagainya. Proses penyakit menular dimulai dengan terjadinya pemaparan agen infeksius yang dapat mengakibatkan penyakit. Tanpa tindakan pengobatan, proses perjalanan penyakit dapat berakhir dengan kondisi sembuh sempurna, carrier, cacat, atau meninggal. Sebagian besar penyakit memiliki karakteristik riwayat alamiah tertentu namun beberapa penyakit belum dapat dipahami dengan baik mengenai riwayat alamiah penyakitnya. Karakteristik RAP menular mempunyai kerangka waktu dan manifestasi yang berbeda-beda dan bervariasi antarindividu. Namun dengan pemberian pengetahuan tentang penyakit pada individu, perkembangan penyakit dapat dihambat dengan tindakan pencegahan dan pengobatan, meningkatkan faktor yang berhubungan dengan kesehatan pejamu dan faktor lainnya yang dapat mempengatuhi kejadian penyakit.

Karakteristik Lingkungan (skripsi dan tesis)

a. Topografi: situasi lingkungan tertentu, baik yang natural maupun buatan
manusia yang mungkin mempengaruhi terjadinya dan penyebaran suatu
penyakit tertentu.
b. Geografis: keadaan yang berhubungan dengan struktur geologi dari bumi yang berhubungan dengan kejadian penyakit.
Didalam epidemiologi dekriptif, terdapat tiga variabel determinan yaitu orang,
tempat dan waktu. Frekuensi penyakit berubah menurut perubahan variabel-variabel epidemiologi tersebut

Karakteristik Agen (skripsi dan tesis)

 Agen adalah penyebab penyakit yang dapat terdiri dari berbagai jenis yaitu agen biologis (virus, bakteri, fungi, riketsia, protozoa, metazoa); Agen nutrien (Protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, dan air); Agen fisik: Panas, radiasi, dingin, kelembaban, tekanan; Agen kimia (Dapat bersifat endogenous seperti asidosis, diabetes (hiperglikemia), uremia, dan eksogenous (zat kimia, alergen, gas, 16 debu, dll.); dan agen mekanis (Gesekan, benturan, pukulan yang dapat menimbulkan kerusakan jaringan). Adapun karakteristik dari agen berupa :
a. Infektivitas: kesanggupan dari organisma untuk beradaptasi sendiri terhadap lingkungan dari penjamu untuk mampu tinggal dan berkembangbiak (multiply) dalam jaringan penjamu. Umumnya diperlukan jumlah tertentu dari suatu mikroorganisma untuk mamppu menimbulakan infeksi terhadap penjamunya. Dosis infektivitas minimum (minimum infectious dose) adalah jumlah minimal organisma yang dibutuhkan untuk menyebabkan infeksi. Jumlah ini berbeda antara berbagai spesies mikroba dan antara individu.
b. Patogenensis: kesanggupan organisma untuk menimbulakan suatu reaksi klinik khusus yang patologis setelah terjadinya infeksi pada penjamu yang diserang. Dengan perkataan lain, jumlah penderita dibagi dengan jumlah orang yang terinfeksi.hampir semua orang yang terinfeksi dengan virus smaalpox menderita penyakit (high pathogenenicity), swedangkan orang yang terinfeksi polivirus tidak semua jatuh sakit (low pathogenenicity).
 c. Virulensi: kesanggupan organisma tertentu untuk menghasilakan reaksi patologis yang berat yang selanjutnya mungkin menyebabkan kematian. Virulensi kuman menunjukkan beratnya (suverity) penyakit.
d. Toksisitas: kesanggupan organisma untuk memproduksi reaksi kimia yang toksis dari substansi kimia yang dibuatnya. Dalam upaya merusak jaringan untuk menyebabkan penyakit berbagai kuman mengeluarkan zat toksis.
 e. Invasitas: kemampuan organisma untuk melakukan penetrasi dan menyebar setelah memasuki jaringan.
f. Antigenisitas: kesanggupan organisma untuk merangsang reaksi imunologis dalam penjamu. Beberapa organisma mempunyai antigenesitas lebih kuat dibanding yang lain. Jika menyerang aliran darah (virus measles) akan lebih merangsang immunoresponse dari yang hanya menyerang permukaan membran (gonococcuc).

Karakteristik Penjamu (Skripsi dan tesis)

Pejamu adalah tempat yang dinvasi oleh penyakit. Penjamu dapat berupa manusia, hewan atapun tumbuhan. Manusia mempunyai karakteristik tersendiri dalam menghadapi ancaman penyakit, yang bisa berupa: a. Resistensi: kemampuan dari penjamu untuk bertahan terhadap suatu infeksi. Terhadap suatu infeksi kuman tertentu, manusia mempunyai mekanisme pertahanan tersendiri dalam menghadapinya. b. Imunitas: kesanggupan host untuk mengembangkan suatu respon imunologis, dapat secara alamiah maupun perolehan (non-ilmiah), sehingga tubuh kebal terhadap suatu penyakit tertentu. Selain mempertahankan diri, pada jenis-jenis penyakit tertentu mekanisme pertahanan tubuh dapat menciptakan kekebalan tersendiri. Misalnya campak, manusia mempunyai kekebalan seumur hidup, mendapat imunitas yang tinggi setelah terserang campak, sehingga seusai kena campak sekali maka akan kebal seumur hidup. c. Infektifnes (infectiousness): potensi penjamu yang terinfeksi untuk menularkan penyakit kepada orang lain. Pada keadaan sakit maupun sehat, kuman yang berada dalam tubuh manusia dapat berpindah kepada manusia dan sekitarnya.

Trias Epidemilologi (skripsi dan tesis)

Didalam epidemiologi deskriptif dipelajari bagaimana frekuensi penyakit berubah menurut perubahan variabel-variabel epidemiologi yang terdiri dari orang (person), tempat (place) dan waktu (time). Epidemiologi terdapat Hubungan asosiasi dalam bidang adalah hubungan keterikatan atau saling pengaruh antara dua atau lebih variabel, dimana hubungan tersebut dapat bersifat hubungan sebab akibat maupun yang bukan sebab akibat. Dalam kaitanya dengan penyakit terdapat hubungan karasteristik antara Karakteristik Segitiga Utama. Yaitu host, agent dan improvment. Serta terdapat interaksi antar variabel epidemologi sebagai determinan penyakit. Ketiga faktor dalam trias epidemiologi terus menerus dalam keadaan berinteraksi satu sama lain. Jika interaksinya seimbang, terciptalah keadaan seimbang. Begitu terjadi gangguan keseimbangan, muncul penyakit. Terjadinya gangguan keseimbangan bermula dari perubahan unsur-unsur trias itu. Perubahan unsur trias yang petensial menyebabkan kesakitan tergantung pada karakteristik dari ketiganya dan interakksi antara ketiganya

Transisi Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Yang dimaksud dengan transisi epidemiologi adalah perubahan pola kesehatan dan pola penyakit yang berinteraksi dengan demografi, ekonomi, dan sosial. Transisi epidemiologi berkaitan dengan transisi demografi, begitu juga dengan transisi teknologi.
Misalnya pergantian dari penyakit infeksi ke penyatit man-made disease atau lifestyle disease.
Pergeseran penyakit ini dapat dibuktikan dengan berubahnya pola penyakit
penyebab kematian tertinggi antara tahun 1960, dengan wabah penyakit pneumonia, tuberkulosis, dan diare, dengan 1990 penyakit jantung, neoplasma, dan penyakit otakpembuluh darah.
Penyebab terjadinya transisi epidemiologi antara lain :
1. Teknologi kedokteran

Perubahan standar hidup
3. Angka kelahiran
4. Peningkatan gizi
5. Kontrol vektor dan sanitasi
6. Perubahan gaya hidup
Berikut adalah tiga model transisi epidemiologi :
1. Model Klasik, contohnya di Eropa Barat
2. Model Dipercepat, contohnya di Jepang
3. Model Lambat, contohnya di negara berkembang
Proposisi-proposisi dalam transisi epidemiologi
1. Mortalitas adalah faktor fundamental
2. Pergeseran pola kematian penyakit pandemi penyakit infeksi secara bertahap
diganti penyakit degeneratif
3. Perubahan pola penyakit pada anak-anak dan wanita muda, keselamatan anakanak dan wanita muda meningkat.
4. Pergeseran pola kesehatan dan penyakit pada masa transisi erat hubungannya
dengan transisi demografi dan sosioekonomi.
Pola kematian yang timbul tiga periode transisi epidemiologi :
a. Tahap 1
– Tahap kesengsaraan dan paceklik
– Mortalitas tinggi tidak ada pertambahan penduduk
– Angka harapan hidup 20—40 tahun
b. Tahap 2
– Penyakit infeksi menghilang
– Penurunan mortalitas
– Angka harapan hidup 30—50 tahun
– Pertambahan jumlah penduduk secara eksponensial
c. Tahap 3
– Penyakit degeneratif turun
– Angka pertumbuhan penduduk tergantung angka fertilitas
Transisi epidemiologi yang lambat dapat memicu ledakan penduduk. Faktor transisi
negara berkembang :
a. Faktor Ekobiologi
Terjadi keseimbangan antarkomponen dalam segitiga epidemiologi
b. Faktor Sosial, Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Pada faktor ini kelompok yang rentan menjadi korban adalah kelompok usia
balita
c. Faktor Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Pencegahan

Peranan Epidemiologi Dalam Pemecahan Masalah Kesehatan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Epidemiologi merupakan salah satu bagian dari pengetahuan ilmu kesehatan
masyarakat yang menekankan perhatiannya terhadap keberadaan penyakit dan masalah kesehatan lainnya dalam masyarakat. Epidemiologi menekankan upaya bagaimana distribusi penyakit dan bagaimana berbagai faktor menjadi faktor penyebab penyakit tersebut.
Epidemiologi mempunyai peranan dalam bidang kesehatan masyarakat berupa:
1. Menerangkan tentang besarnya masalah dan ganguan kesehatan (termasuk
penyakit) serta penyebarannya dalam suatu penduduk tertentu.
2. Menyiapkan data/informasi yang esensial untuk keperluan perencanaan,
pelaksanaan program, serta evaluasi berbagai kegiatan pelayanan (kesehatan)
pada masyarakat, baik bersifat pencegahan dan penanggulangan penyakit
maupun bentuk lainnya serta menentukan skala prioritas terhadap kegiatan
tersebut.
3. Mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi penyebab masalah atau faktor yang berhubungan dengan terjadinya masalah tersebut.
Dalam melakukan peranannya, epidemiologi tidak dapat melepaskan diri dalam keterkaitannya dengan bidang-bidang disiplin Kesmas lainnya seperti Administrasi Kesehatan Mayarakat, Biostatistik, Kesehatan Lingkungan, dan Pendidikan Kesehatan/Ilmu Perilaku. Misalnya, peranan epidemiologi dalam proses perencanaan kesehatan. Tampak bahwa epidemiologi dapat dipergunakan dalam proses perencanaan yang meliputi identifikasi masalah memilih prioritas, menyusun objektif, menerangkan kegiatan, koordinasi dan evaluasi.
Selain itu, dalam mempersiapkan suatu intervensi pendidikan kesehatan,
epidemiologi dapat dipergunakan dalam membuat suatu “Diagnosis Epidemiologi” dari masalah yang memerlukan intervensi itu. Sebagai contoh peranannya sebagai alat diagnosis keadaan kesehatan masyarakat, epidemiologi dapat memberikan gambaran atau diagnosis tentang masalah yang berkaitan dengan kemiskinan (poverty) berupa malnutrisi, overpopulasi, kesakitan ibu, rendahnya kesehatan infant, alcoholism, anemia, penyakit-penyakit parasit dan kesehatan mental.

Peranan Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Pada mulanya epidemiologi diartikan sebagai studi tentang epidemi. Hal ini
berarti bahwa epidemiologi hanya mempelajari penyakit-penyakit menular saja tetapi dalam perkembangan selanjutnya epidemiologi juga mempelajari penyakit-penyakit non infeksi, sehingga dewasa ini epidemiologi dapat diartikan sebagai studi tentang penyebaran penyakit pada manusia di dalam konteks lingkungannya. Epidemiologi, mencakup juga studi tentang pola-pola penyakit serta pencarian determinan-determinan penyakit tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa epidemiologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang penyebaran penyakit serta determinan-determinan yang
mempengaruhi penyakit tersebut.
Di dalam batasan epidemiologi, sekurang-kurangnya mencakup 3 elemen, yakni:
1. Mencakup semua penyakit
Epidemiologi mempelajari semua penyakit, baik penyakit infeksi maupun
penyakit non infeksi, seperti kanker, penyakit kekurangan gizi (malnutrisi),
kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja, sakit jiwa dan sebagainya.
Bahkan di negara-negara maju, epidemiologi ini mencakup juga kegiatan
pelayanan kesehatan.
2. Populasi
Apabila kedokteran klinik berorientasi pada gambaran-gambaran dari penyakitpenyakit individu maka epidemiologi ini memusatkan perhatiannya pada distribusi penyakit pada populasi (masyarakat) atau kelompok.
3. Pendekatan ekologi
Frekuensi dan distribusi penyakit dikaji dari latar belakang pada keseluruhan
lingkungan manusia baik lingkungan fisik, biologis, maupun sosial. Hal inilah
yang dimaksud pendekatan ekologis. Terjadinya penyakit pada seseorang dikaji dari manusia dan total lingkungannya.
Peranan epidemiologi, khususnya dalam konteks program Kesehatan dan
Keluarga Berencana adalah sebagai tool (alat) dan sebagai metode atau pendekatan. Demikian pula pendekatan pemecahan masalah tersebut selalu dikaitkan dengan masalah, di mana atau dalam lingkungan bagaimana penyebaran masalah serta bilaman masalah tersebut terjadi. Kegunaan lain dari epidemiologi khususnya dalam program kesehatan adalah ukuran-ukuran epidemiologi seperti prevalensi, point of prevalence dan sebagainya dapat digunakan dalam perhitungan-perhitungan : prevalensi, kasus
baru, case fatality rate dan sebagainya.

Pengertian Epidemiologi Ditinjau Dari Berbagai Aspek (skripsi dan tesis)

1. Aspek Akademik Secara Akademik
Epidemiologi berarti Analisa data kesehatan, sosial-ekonomi, dan trend yang
terjadi untuk mengindentifikasi dan menginterpretasi perubahan-perubahan
kesehatan yang terjadi atau akan terjadi pada masyarakat umum atau kelompok
penduduk tertentu.
2. Aspek Klinik
Ditinjau dari aspek klinik, Epidemiologi berarti Suatu usaha untuk mendeteksi
secara dini perubahan insidensi atau prevalensi yang dilakukan melalui
penemuan klinis atau laboratorium pada awal timbulnya penyakit baru dan awal
terjadinya epidemi.
3. Aspek Praktis
Secara praktis epidemiologi berarti ilmu yang ditujukan pada upaya pencegahan
penyebaran penyakit yang menimpa individu, kelompok penduduk atau
masyarakat umum.
4. Aspek Administrasi
Epidemiologi secara administratisi berarti suatu usaha mengetahui keadaan
masyarakat di suatu wilayah atau negara agar dapat memberikan pelayanan
kesehatan yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Kegunaan / Manfaat Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Apabila Epidemiologi dapat dipahami dan diterapkan dengan baik, akan
diperoleh berbagai manfaat yang jika disederhanakan adalah sebagai berikut:3
1. Membantu Pekerjaan Administrasi Kesehatan.
Epidemiologi membantu pekerjaan dalam Perencanaan ( Planning ) dari
pelayanan kesehatan, Pemantauan ( Monitoring ) dan Penilaian ( Evaluation )
suatu upaya kesehatan. Data yang diperoleh dari pekerjaan epidemiologi akan
dapat dimanfaatkan untuk melihat apakah upaya yang dilakukan telah sesuai
dengan rencana atau tidak (Pemantauan) dan ataukah tujuan yang ditetapkan
telah tercapai atau tidak (Penilaian).
2. Dapat Menerangkan Penyebab Suatu Masalah Kesehatan.
Dengan diketahuinya penyebab suatu masalah kesehatan, maka dapat disusun langkah – langkah penaggulangan selanjutnya, baik yang bersifat pencegahan ataupun yang bersifat pengobatan.
3. Dapat Menerangkan Perkembangan Alamiah Suatu Penyakit.
Salah satu masalah kesehatan yang sangat penting adalah tentang penyakit.
Dengan menggunakan metode Epidemiologi dapatlah diterangkan Riwayat
Alamiah Perkembangan Suatu Penyakit (Natural History of Disease).
Pengetahuan tentang perkembangan alamiah ini amat penting dalam
menggambarkan perjalanan suatu penyakit. Dengan pengetahuan tersebut dapat dilakukan berbagai upaya untuk menghentikan perjalanan penyakit sedemikian rupa sehingga penyakit tidak sampai berkelanjutan. Manfaat / peranan Epidemiologi dalam menerangkan perkembangan alamiah suatu penyakit adalah melalui pemanfaatan keterangan tentang frekwensi dan penyebaran penyakit terutama penyebaran penyakit menurut waktu. Dengan diketahuinya waktu muncul dan berakhirnya suatu penyakit, maka dapatlah diperkirakan perkembangan penyakit tersebut.

Perpaduan ciri- ciri ini pada akhirnya memetakan 4 (empat) Keadaan Masalah
Kesehatan yaitu :
1. Epidemi
Keadaan dimana suatu masalah kesehatan ( umumnya penyakit ) yang
ditemukan pada suatu daerah tertentu dalam waktu yang singkat berada dalam frekwensi yang meningkat.
2. Pandemi
Suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan ( umumnya penyakit ) yang
ditemukan pada suatu daerah tertentu dalam waktu yang singkat memperlihatkan peningkatan yang amat tinggi serta penyebarannya telah mencakup suatu wilayah yang amat luas.
3. Endemi
suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan (umumnya penyakit) yang
frekwensinya pada suatu wilayah tertentu menetap dalam waktu yang lama.
4. Sporadik
Suatu keadaan dimana suatu masalah kesehatan ( umumnya penyakit ) yang ada di suatu wilayah tertentu frekwensinya berubah – ubah menurut perubahan waktu.

Batasan dan Pengertian Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Jika ditinjau dari asal kata (Bahasa Yunani) Epidemiologi berarti Ilmu yang
mempelajari tentang penduduk {EPI = pada/tentang ; DEMOS = penduduk ; LOGOS = ilmu}. Sedangkan dalam pengertian modern pada saat ini EPIDEMIOLOGI adalah : “ Ilmu yang mempelajari tentang Frekuensi dan Distribusi (Penyebaran) masalah kesehatan pada sekelompok orang/masyarakat serta Determinannya (Faktor – factor yang Mempengaruhinya).”
Dari definisi tersebut di atas, dapat dilihat bahwa dalam pengertian epidemiologi terdapat 3 hal Pokok yaitu :
1. Frekuensi masalah kesehatan
Frekuensi yang dimaksudkan disini menunjuk pada besarnya masalah kesehatan yang terdapat pada sekelompok manusia/masyarakat. Untuk dapat mengetahui frekwensi suatu masalah kesehatan dengan tepat, ada 2 hal yang harus dilakukan yaitu :
a. Menemukan masalah kesehatan yang dimaksud.
b. Melakukan pengukuran atas masalah kesehatan yang ditemukan tersebut.
2. Distribusi ( Penyebaran ) masalah kesehatan
Yang dimaksud dengan Penyebaran/Distribusi masalah kesehatan adalah
menunjuk kepada pengelompokan masalah kesehatan menurut suatu keadaan tertentu. Keadaan tertentu yang dimaksudkan dalam epidemiologi adalah :
a. Menurut Ciri – ciri Manusia ( MAN ) siapakah yang menjadi sasaran
penyebaran penyakit itu atau orang yang terkena penyakit.
b. Menurut Tempat ( PLACE ) , di mana penyebaran atau terjadinya penyakit.
c. Menurut Waktu ( TIME ) , kapan penyebaran atau terjadinya penyakit
tersebut.
3. Determinan ( Faktor – faktor yang mempengaruhi )
Determinan adalah menunjuk kepada factor penyebab dari suatu penyakit /
masalah kesehatan baik yang menjelaskan Frekwensi, penyebaran ataupun yang menerangkan penyebab munculnya masalah kesehatan itu sendiri. Dalam hal ini ada 3 langkah yang lazim dilakukan yaitu :
a. Merumuskan Hipotesa tentang penyebab yang dimaksud.
b. Melakukan pengujian terhadap rumusan Hipotesa yang telah disusun.
c. Menarik kesimpulan.
Adapun definisi Epidemiologi menurut CDC 2002, Last 2001, Gordis 2000
menyatakan bahwa EPIDEMIOLOGI adalah : “ Studi yang mempelajari Distribusi dan Determinan penyakit dan keadaan kesehatan pada populasi serta penerapannya untuk pengendalian masalah – masalah kesehatan”. Dengan demikian dapat dirumuskan
tujuan Epidemiologi adalah :
1. Mendeskripsikan Distribusi, kecenderungan dan riwayat alamiah suatu penyakit
atau keadaan kesehatan populasi.
2. Menjelaskan etiologi penyakit.
3. Meramalkan kejadian penyakit.
4. Mengendalikan distribusi penyakit dan masalah kesehatan populasi.
Sebagai ilmu yang selalu berkembang, Epidemiologi senantiasa mengalami
perkembangan pengertian dan karena itu pula mengalami modifikasi dalam
batasan/definisinya.

Variabel Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Variabel-variabel yang biasa digunakan dalam epidemiologi deskriptif adalah: 1. Variabel orang

 Karakteristik yang selalu diperhatikan dalam suatu penyelidikan epidemiologi untuk variabel orang adalah umur, jenis kelamin, kelas sosial (pendidikan, pekerjaan, penghasilan), golongan etnik, status perkawinan, besarnya keluarga, paritas (keturunan), dan lain sebagainya yang berhubungan dengan variabel orang, seperti gaya hidup dan kebiasaan makan (Sutrisna, 1994). Variabel orang dapat digunakan untuk mengetahui populasi yang berisiko.

 2. Variabel tempat
 Karakteristik dalam variabel tempat yang biasa digunakan adalah daerah berdasarkan batas-batas pemerintahan (kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kotamadya, propinsi), daerah perkotaan dan pedesaan, daerah berdasarkan batasbatas alam (pegunungan, pantai, laut, sungai, padang pasir), daerah berdasarkan batas negara. Variabel tempat dalam suatu penyelidikan epidemiologi dapat digunakan untuk mengetahui distribusi geografis dari suatu penyakit sehingga dapat dilakukan perencanaan pelayanan kesehatan dan dapat mengetahui faktor penyebab dari suatu penyakit (Sutrisna, 1994).
3. Variabel waktu
 Karakteristik dalam variabel waktu dilihat berdasarkan panjangnya waktu terjadinya perubahan pada suatu penyakit dan dibedakan menjadi fluktuasi jangka pendek atau epidemi (jam, hari, minggu, dan bulan), perubahan secara siklis dimana terjadi perubahan angka kesakitan yang berulang-ulang (beberapa hari, beberapa bulan/musiman, tahunan, beberapa tahun), dan fluktuasi jangka panjang atau disebut juga secular trends (bertahun-tahun, puluhan tahun) (Sutrisna, 1994)

Tujuan dan Kegunaan Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Tujuan dari epidemiologi adalah memberikan gambaran mengenai penyebaran, kecenderungan, dan riwayat alamiah penyakit; menjelaskan penyebab dari suatu penyakit; meramalkan kejadian suatu penyakit; serta mengendalikan penyebaran penyakit dan masalah kesehatan lainnya di masyarakat (Murti, 2003). .  Kegunaan epidemiologi adalah untuk memperoleh informasi mengenai riwayat alamiah penyakit, proses terjadinya suatu penyakit, serta informasi mengenai penyebaran penyakit pada berbagai kelompok masyarakat. Selain itu juga epidemiologi dapat digunakan untuk mengelompokkan penyakit, membuat program pemeliharaan kesehatan, dan membuat cara-cara untuk mengevaluasi program pemeliharaan kesehatan yang dilakukan (Sutrisna, 1994).

Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Epidemiologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata epi yang berarti pada atau tentang, demos yang berarti penduduk, serta logos yang berarti ilmu. Jadi, epidemiologi berarti adalah ilmu yang mempelajari tentang penduduk. Definisi ini terlalu luas sehingga dapat diterapkan pada semua hal yang terjadi pada penduduk (Sutrisna, 1994). Pada awalnya, epidemiologi didefinisikan sebagai ilmu yang hanya mempelajari penyebaran atau perluasan suatu penyakit menular pada suatu kelompok atau masyarakat. Namun seiring dengan adanya perubahan kondisi serta masalah yang dihadapi oleh masyarakat, epidemiologi tidak hanya digunakan untuk mempelajari penyakit menular saja, tetapi juga digunakan untuk mempelajari penyakit tidak menular, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan sebagainya (Sutrisna, 1994). Dengan kata lain epidemiologi dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan pada sekelompok manusia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya (Azwar, 1988). Dari definisi epidemiologi tersebut, dapat dipahami bahwa epidemiologi mempelajari gambaran penyebaran penyakit berdasarkan orang (siapa yang terserang penyakit), tempat (dimana terjadinya penyakit), dan waktu (kapan terserang penyakit) yang dipelajari dalam epidemiologi deskriptif. Selain itu juga epidemiologi mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyakit yang dipelajari dalam epidemiologi analitik (Sutrisna, 1994).

Variabel Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Studi epidemiologi deskripstif adalah suatu studi terhadap jumlah dan
distribusi penyakit, kondisi, cedera, ketidakmampuan, dan kematian dalam populasi.
Untuk melakukan studi ini, ahli epidemiologi harus mengkaji semua aspek waktu,
tempat dan orang. Variabel waktu dijawab melalui investigasi dan penelitian
terhadap semua aspek elemen waktu yang berhubungan dengan penyebab, kejadian
luar biasa, penyebaran, distribusi, dan perjalanan penyakit serta kondisi. Variabel
tempat berkaitan dengan lokasi sumber penyakit secara geografis, lokasi saat
terjadinya infeksi atau terjadinya cedera dan pengklasteran kasus. Variabel manusia
(orang) perlu diselidiki dan dianalisis secara mendalam tentang banyaknya kerusakan
yang ditimbulkan penyakit tersebut pada kehidupan dan penderitaan manusia.
Variabel ini dipengaruhi oleh penyebaran, distribusi, dan perjalanan penyakit serta
kondisi. berbagai pola perilaku, berbagai keyakinan. Dalam menyebabkan
penyebaran penyakit dan meningkatkan kondisi dan kegiatan yang tidak sehat dalam
keluarga, kelompok, dan populasi, variabel manusia dipengaruhi oleh faktor pola
perilaku, berbagai keyakinan, tradisi, budaya, dan harapan sosial sampai ke suatu
tingkat yang dapat menyebabkan kematian (yang sebenarnya tidak perlu terjadi).
(Timmreck, 2004: 256)

Segitiga Epidemiologi (Skripsi dan tesis)

Epidemiologi memakai cara pandang ekologi untuk mengkaji interaksi
berbagai elemen dan faktor dalam lingkungan dan implikasi yang berkaitan dengan
suatu penyakit. Ekologi merupakan hubungan organisme, antara satu dengan lainnya.
Semua penyakit atau kondisi tidak selalu dapat dikaitkan hanya pada satu faktor
penyebab (tunggal). Jika diperlukan lebih dari satu penyebab untuk menimbulkan
satu penyakit, hal ini disebut sebagai penyebab ganda (multiple caution). Segitiga
Epidemiologi (Triad Epidemiology) yang biasa digunakan dalam penyakit menular
merupakan dasar dan landasan untuk semua bidang epidemilogi. Namun saat ini
penyakit infeksi tidak lagi menjadi penyebab utama kematian di negara industri
sehingga diperlukan model segitiga epdemiologi yang lebih mutakhir. Model ini
mencakup semua aspek dalam model penyakit menular, dan agar dapat dipakai
bersama penyebab penyakit, kondisi, gangguan, defek, dan kematian saat ini, model
ini harus dapat mencerminkan penyebab penyakit dan kondisi saat ini
Ada empat faktor epidemilogi yang sering berkontribusi dalam terjadinya
Kejadian Luar Biasa (KLB) suatu penyakit saat ini, yaitu: (1). Peran pejamu, (2).
Agen atau penyebab penyakit, (3). Keadaan lingkungan yang dibutuhkan penyakit
untuk berkembang pesat, bertahan, dan menyebar, dan (4). Permasalahan yang
berkaitan dengan waktu
Model ini berguna untuk memperlihatkan interaksi dan ketergantungan satu
sama lainnya antara lingkungan, pejamu, agens,dan waktu. Segitiga epidemiologi
digunakan untuk menganalisis peran dan keterkaitan setiap faktor dalam
epidemiologi penyakit menular, yaitu pengaruh, reaktivitas, dan efek yang dimiliki
setiap faktor terhadap faktor lainnya.
a. Agens (faktor penyebab)
Agen adalah penyebab penyakit, bisa bakteri, virus, parasit, jamur, atau
kapang yang merupakan agen yang ditemukan sebagai penyebab penyakit infeksius.
Pada penyakit, kondisi, ketidakmampuan, cedera, atau situasi kematian lain, agen
dapat berupa zat kimia, faktor fisik seperti radiasi atau panas, defisiensi gizi, atau
beberapa substansi lain seperti racun ular berbisa. Satu atau beberapa agen dapat
berkontribusi pada satu penyakit. Faktor agen juga dapat digantikan dengan faktor
penyebab, yang menyiratkan perlunya dilakukan identifikasi terhadap faktor
penyebab atau faktor etiologi penyakit, ketidakmampuan, cedera, dan kematian. Pada
kejadian kecelakaan faktor agen dapat berupa mekanisme kecelakaan, kendaraan
yang dipakai.
b. Host (pejamu)
Pejamu adalah organisme, biasanya manusia atau hewan yang menjadi
tempat persinggahan penyakit. Pejamu memberikan tempat dan penghidupan kepada
suatu patogen (mikroorganisme penyebab penyakit) dan dia bisa saja terkena atau
tidak terkena penyakit. Efek yang ditimbulkan organisme penyebab penyakit
terhadap tubuh juga ditentukan oleh tingkat imunitas, susunan genetik, tingkat
pajanan, status kesehatan, dan kebugaran tubuh pejamu. Pejamu juga dapat berupa
kelompok atau populasi dan karakteristiknya. Seperti halnya pada kecelakaan lalu
lintas, yang menjadi host adalah manusia (pengendara maupun penumpang).
c. Lingkungan (environment)
Lingkungan adalah segala sesuatu yang mengelilingi dan juga kondisi luar manusia
atau hewan yang menyebabkan atau memungkinkan penularan penyakit. Faktorfaktor
lingkungan dapat mencakup aspek biologis, sosial, budaya, dan aspek fisik
lingkungan. Lingkungan dapat berada di dalam atau di luar pejamu (dalam
masyarakat), berada di sekitar tempat hidup organisme dan efek dari lingkungan
terhadap organisme itu. Lingkungan yang berkontribusi dalam kecelakaan adalah lingkungan yang tidak aman seperti kondisi jalan, marka dan rambu jalan.
(Timmreck, 2004: 6-15)

Manfaat Epidemiologi (skripsi dan tesis)

Ada tujuh manfaat epidemiologi dalam bidang kesehatan masyarakat, yaitu:
a. Mempelajari riwayat penyakit
Ilmu epidemiologi bermanfaat untuk mempelajari tren penyakit untuk
memprediksi tren penyakit yang mungkin akan terjadi. Hasil penelitian epidemiologi
tersebut dapat digunakan dalam perencanaan pelayanan kesehatan dan kesehatan
masyarakat.
b. Diagnosis masyarakat
Epidemiologi memberikan gambaran penyakit, kondisi, cedera, gangguan,
ketidakmampuan, defek/cacat apa saja yang menyebabkan kesakitan, masalah
kesehatan, atau kematian di dalam suatu komunitas atau wilayah.
c. Mengkaji risiko yang ada pada setiap individu karena mereka dapat
mempengaruhi kelompok maupun populasi.
Epidemiologi memberikan manfaat dengan memberikan gambaran faktor
risiko, masalah, dan perilaku apa saja yang mempengaruhi suatu kelompok atau
suatu populasi. Setiap kelompok dikaji dengan melakukan pengkajian terhadap
faktor risiko dan menggunakan teknik pemeriksaan kesehatan, misalnya: risiko
kesehatan, pemeriksaan, skrining kesehatan, tes kesehatan, pengkajian penyakit, dan
sebagainya.
d. Pengkajian, evaluasi, dan penelitian.
Epidemiologi memberikan manfaat dalam menilai sebaik apa pelayanan
kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan dalam mengatasi masalah dan
memenuhi kebutuhan populasi atau kelompok. Epidemiologi juga berguna untuk
mengkaji keefektifan; efisiensi; kualitas; kuantitas; akses; ketersediaan layanan untuk
mengobati, mengendalikan atau mencegah penyakit; cedera; ketidakmampuan; atau
kematian.
e. Melengkapi gambaran klinis.
Ilmu epidemiologi berguna dalam proses identifikasi dan diagnosis untuk
menetapkan bahwa suatu kondisi memang ada atau bahwa seseorang memang
menderita penyakit tertentu. Epidemiologi juga berguna untuk menentukan hubungan
sebab akibat, misalnya: radang tenggorokan dapat menyebabkan demam rematik.Identifikasi sindrom.
Dalam hal ini, ilmu epidemiologi membantu dalam menyusun dan
menetapkan kriteria untuk mendefinisikan sindrom, misalnya: sindrom down, fetal
alkohol, kematian mendadak pada bayi.
g. Menentukan penyebab dan sumber penyakit.
Temuan epidemiologi memberikan manfaat untuk memungkinkan
dilakukannya pengendalian, pencegahan, dan pemusnahan penyebab penyakit,
kondisi, cedera, ketidakmampuan dan kematian. (Timmreck, 2004: 5-6)