Kinerja

Kinerja merupakan istilah yang berasal dari kata Job Performance atau
Actual Performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya dicapai seseorang).
Kinerja (prestasi kerja) adalah “hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya” (Mangkunegara, 2009). Kinerja merupakan
hasil kerja baik kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan karyawan atau perilaku
nyata yang ditampilkan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Menurut Pabundu Tika (2008), kinerja adalah hasil fungsi pekerjaan/kegiatan
seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai
faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu.
Mahsun (2009) mendefinisikan kinerja (performance) sebagai gambaran
mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan atau program atau
kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang
tertuang dalam rencana strategic planning suatu organisasi. Pengertian kinerja
atau prestasi kerja diberi batasan oleh Maier dalam As’ad, (2008) sebagai
“kesuksesan seseorang di dalam melaksanakan suatu pekerjaan”. Lebih tegas lagi
Lawler and Poter menyatakan bahwa kinerja adalah “succesfull role achievement”
yang diperoleh seseorang dari perbuatan-perbuatannya (As’ad, 2008).
Rivai & Sagala (2010) memberikan pandangan tentang kinerja pegawai
bahwa kinerja (performance) mengacu kepada kadar pencapaian tugastugas yang
membentuk sebuah pekerjaan karyawan. Kinerja merefleksikan seberapa baik
karyawan memenuhi persyaratan sebuah pekerjaan.Sering disalah tafsirkan
sebagai upaya (effort), yang mencerminkan energi yang dikeluarkan, kinerja
diukur dari segi hasil. Pandangan tersebut sama dengan pandangan Wibowo
(2014) bahwa kinerja pegawai dalam organisasi merupakan target hasil baik
secara kualitas maupun kuantitas yang diharapkan oleh atasan sesuai dengan
standar yang telah ditentukan. Apabila seseorang pegawai dapat menghasilkan
sesuai dengan yang diharapkan maka karyawan tersebut dapat dikatakan memiliki
kinerja, apabila melebihi yang diharapkan maka kinerja pegawai tersebut dapat
dikatakan meningkat atau berprestasi baik.
Indikator kinerja menurut Kristianto (2015) adalah:
1. Ketelitian dan kerapian
2. Pemenuhan kuota
3. Kemampuan melaksanakan pekerjaan
4. Kemampuan mengerjakan pekerjaan lain
5. Penyesuaian dengan keputusan baru
6. Kemampuan melakukan prosedur
7. Kemampuan mencari solusi
8. Ketaatan terhadap prosedur
9. Pemahaman aturan keselamatan kerja

Manfaat Kinerja

Baiknya sebuah kinerja akan memberikan manfaat tersendiri
baik individunya itu sendiri maupun perusahaan. Menurut Bangun
(2012), manfaatnya kinerja bagi individu antara lain evaluasi antara
individu dalam organisasi, pengembangan dalam diri setiap
individu, pemeliharaan sistem, dan dokumentasi, sedangkan manfaat
kinerja bagi perusahaan di antaranya adalah dapat tercapainya tujuan
perusahaan.

Tujuan Kinerja

Kinerja yang baik selalu diharapkan bagi setiap perusahaan.
Menurut Bangun (2012), suatu perusahaan/organisasi selalu
mengharapkan kinerja yang baik. Tujuan dari kinerja yang baik ini
adalah untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan
perusahaan. Tujuan yang ditetapkan perusahaan itu sendiri
diantaranya adalah memperoleh laba, mengembangkan perusahaan,
dan lain sebagainya

Komitmen Organisasional

Menurut (Allen & Meyer 1997) dalam Umam (2010) Komitmen
Organisasional: Suatu konstruk psikologis yang merupakan karakterisitik
hubungan anggota organisasi dengan organisasinya dan memiliki implikasi
terhadap keputusan individu untuk melanjutkan keanggotaannya dalam
berorganisasi. Robbins and Judge (2009) mendefinisikan komitmen sebagai suatu
keadaan dimana seseorang individu memihak organisasi serta tujuan-tujuan dan
keinginannya untuk mempertahankan keanggotannya dalam organisasi.
Sedangkan menurut Newstrom dalam Iqbal (2010) komitmen organisasi adalah
sejauh mana seorang karyawan aktif di dalam organisasi. Komitmen
organisasional adalah tingkatan di mana seseorang bekerja mengidentifikasikan
diri dengan organisasi dan tujuan-tujuannya, dan berkeinginan untuk memelihara
keanggotaannya dalam organisasi.
Colquitt et al. (2009) mendefinisikan komitmen organisasional sebagai
keinginan dari karyawan untuk menjadi bagian dan anggota di suatu organisasi.
Menurut Sutrisno (2010:292) komitmen organisasi merupakan kemauan usaha
yang tinggi untuk organisasi dan suatu keyakinan tertentu dalam penerimaan
terhadap nilai-nilai organisasi. Komitmen pada organisasi tersebut juga membahas
kedekatan karyawan merefleksikan kekuatan keterlibatan dan kesetiaan karyawan
pada organisasi. Menurut Mowday (Sopiah, 2008) komitmen organisasional
merupakan dimensi perilaku penting yang dapat digunakan untuk menilai
kecenderungan karyawan untuk bertahan sebagai anggota organisasi.
Indikator komitmen organisasional menurut Ganesan dan Weitz (1996)
dalam Melina dan Intan (2012) adalah:
1. Perasaan menjadi bagian dari organisasi
2. Kebanggaan terhadap organisasi
3. Kepedulian terhadap organisasi
4. Ketertarikan untuk bekerja pada organisasi
5. Kepercayaan yang kuat terhadap nilai-nilai organisasi
6. Kemauan yang besar untuk berusaha bagi organisasi

Pengertian Kinerja

Setiap organisasi pasti menginginkan kinerja dari individunya
selalu mengalami peningkatan, sehingga organisasi akan selalu
berusaha agar dapat meningkatkan kinerja sehingga dapat
tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Bangun (2012),
kinerja (performance) adalah hasil pekerjaan yang dicapai seseorang
berdasarkan persyaratan-persyaratan pekerjaan (job requirement).
Menurut Mangkunegara (2011), kinerja adalah hasil kerja secara
kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang karyawan dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang
diberikan kepadanya. Menurut Sulianti dkk (2010), kinerja
karyawan merupakan tingkat yang ada pada tahap mana para
karyawan mencapai persyaratan-persyaratan dalam pekerjaannya.
Kesuksesan yang dicapai oleh perusahaan dapat dilihat dari
kinerja yang dicapai oleh karyawan dalam perusahaan tersebut.
Menurut Samsuddin (2018), kinerja karyawan adalah tingkat
keberhasilan yang dicapai oleh karyawan dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya dalam suatu perusahaan. Kinerja karyawan
akan mempengaruhi seberapa besar konstribusi karyawan kepada
sebuah organisasi/perusahaan. Menurut Mathis Jackson dalam
Samsuddin (2018), pada dasarnya kinerja merupakan apa yang telah
dikerjakan dan yang tidak dikerjakan karyawan dalam perusahaan.
Menurut Sukmalana dalam Samsuddin (2018), kinerja merupakan
sesuatu yang dikerjakan dan dihasilkan baik dalam bentuk barang
atau jasa dalam suatu periode dan ukuran tertentu

Pengertian Perilaku Organisasi

Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan
bantuan orang lain. Hal ini menjadikan manusia membentuk sebuah
kelompok untuk mencapai tujuan-tujuannya yang disebut organisasi.
Menurut Utaminingsih (2014), organisasi adalah unit sosial yang
dikoordinasikan secara sengaja yang terdiri dari dua orang atau lebih
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukannya. Terdapat 3 dimensi
pendukung dalam organisasi, yaitu manusia, konsep, dan teknis.
Manusia adalah dimensi yang paling kompleks dalam organisasi
yang disebut sebagai perilaku organisasi. Menurut Utaminingsih
(2014), perilaku organisasi merupakan studi yang menyangkut
tentang aspek dari tingkah laku manusia dalam kelompok tertentu.
Menurut Sopiah (2008), perilaku organisasi dapat diartikan sebagai
suatu studi yang mencangkup aspek dari tingkal laku manusia dalam
suatu kelompok tertentu

Pengaruh Keadilan Interaksional terhadap Komitmen Afektif

Keadilan interaksionalmmerupakan kunci terbentuknya motivasi kerja dan komitmen
terhadap organisasi. Keadilanminteraksional terkait dengan kombinasi antara kepercayaan
seorang bawahan terhadap atasannya dengan keadilan yang nampakmdalam lingkungan
kerja sehari-hari (Bass, 2003). Dalam keadilanminteraksional diasumsikan bahwa manusia
sebagai anggota kelompokmmasyarakat sangat memperhatikan tanda-tandamatau simbolsimbol yang mencerminkan posisi mereka dalam kelompok (Tyler dikutip oleh
Faturochman, 2002).
Komitmen Afektif merupakan bagian dari Komitmen Organisasional yang mengacu kepada
sisimemosional yang melekat pada diri seorang karyawan terkait keterlibatannya dalammsebuah
organisasi. Terdapat kecenderungan bahwa karyawan yang memiliki Komitmen Afektif
yangmkuat akan senantiasa setia terhadapmorganisasi tempat bekerja. oleh karena keinginan
untuk bertahan dari dalam hatinya.
Komitmen Afektif dapat muncul karena adanyamkebutuhan, dan juga adanya
ketergantungan terhadap aktivitas-aktivitasmyang telah dilakukan oleh organisasi di masa lalu
yang tidak dapatmditinggalkan karena akan merugikan. Komitmen ini terbentuk sebagai
hasilnyang mana organisasi dapat membuat karyawanmmemiliki keyakinan yang kuat untuk
mengikuti segala nilai-nilai organisasi, dan berusahamuntuk mewujudkan tujuan organisasi sebagai
prioritas pertama, dan karyawan akan juga mempertahankan keanggotaannya (Kartika, 2011)

Keadilan Organisasi

Gibson et al. (2012) mendefinisikan keadilan organisasional sebagai suatu
tingkat di mana seorang individu merasa diperlakukan sama di organisasi tempat
dia bekerja. Definisi lain mengatakan bahwa keadilan organisasional adalah
persepsi adil dari seseorang terhadap keputusan yang diambil oleh atasannya
(Colquitt, LePine, & Wesson, 2009). Keadilan organisasi merupakan persepsi
dimana pegawai merasa diperlakukan secara adil dalam bekerja (Retno
Wahyuningsih et.al, 2014). Keadilan organisasi merupakan persepsi dimana
pegawai merasa diperlakukan secara adil dalam bekerja (Retno Wahyuningsih
et.al, 2014)
Keadilan organisasi berkaitan dengan persepsi karyawan apakah mereka
sudah diperlakukan secara adil di tempat kerja atau sebaliknya Noe et al. (2011).
Keadilan organisasi merupakan cerminan dari peran keadilan terhadap persepsi
karyawan (Al-Zu’bi, 2010). Keadilan organisasi menurut Bakhshi et al, (2009)
bisa didefinisikan yaitu suatu konsep yang muncul dengan mempertanyakan
keadilan dalam kehidupan organisasi dan hal itu berkaitan dengan kondisi kerja
dan hubungan yang menciptakan kepercayaan pada pekerja bahwa mereka
diperlakukan secara adil. Selanjutnya Bakhshi, et.al. (2009) menyebutkan
keadilan organisasi terbentuk dari tigapersepsi keadilan, yaitu: procedural justice,
distributive justice dan interactionaljustice.
Procedural justice menurut (Al-Zu’bi 2010) lebih berfokus pada
keadilanaturan dan prosedur yang digunakan untuk membagikan hasil.
Distributive justicemenjelaskan mengenai alokasi hasil-hasil yangkonsisten,
seseorang akan mendapatkan hasil-hasil dan penghargaan sesuaidengan kontribusi
yang diberikan. Persepsi keadilan interactional lebih berfokus pada tingak mana
pegawai diinformasikan tepat waktu dan sesuai kebenaran yang ada tentang
keputusan utama perusahaan yang menyangkut hak dan kewajiban karyawan itu
sendiri (Cheng, et.al., 2011).
Indikator keadilan organisasi menurut Kristianto (2015) adalah
1. Perbandingan gaji dengan pekerjaan
2. Kesamaan pelaksanaan dan keputusan perusahaan
3. Kesempatan dalam menyuarakan pendapat
4. Perlakuan atasan terhadap karyawan
5. Keterbukaan atasan terhadap bawahan

Budaya Organisasi

Menurut Robbins dan Judge (2008) mengartikan budaya organisasi
sebagai sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang
membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lainnya. Menurut Robbins dan
Judge (2008) budaya organisasi mewakili sebuah persepsi yang sama dari para
anggota organisasi. Oleh karena itu, diharapkan bahwa individu individu yang
memiliki latar belakang berbeda atau berada pada tingkatan yang tidak sama
dalam organisasi dapat memahami budaya organisasi dengan pengertian yang
serupa.
Menurut Peter F Drucker dalam Tika (2009) berpendapat bahwa budaya
organisasi adalah pokok penyelesaian masalah-masalah eksternal dan internal
yang dalam pelaksanaannya di lakukan secara konsisten oleh suatu kelompok
yang kemudian di wariskan kepada anggota-anggota baru berbagai cara sebagai
cara yang tepat untuk memahami, memikirkan dan merasakan terhadap masalahmasalah terkait. Menurut Sutrisno (2010) dapat didefinisikan tentang budaya
organisasi sebagai berikut : Budaya organisasi merupakan sistem nilai bersama
dalam suatu organisasi yang menentukan tingkatan bagaimana para pegawai
melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya beliau juga
mendefinisikan budaya organisasi sebagai suatu nilai-nilai yang menjadi pedoman
sumberdaya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha
penyesuaian integrasi dalam organisasi, sehingga masing-masing anggota
organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus
bertindak dan bertingkah laku.
Dalam pandangan Jeff Cartwright (1999:11) dalam Wibowo (2010),
budaya adalah penentu yang kuat dari keyakinan, sikap dan perilaku orang, dan
pengaruhnya dapat diukur melalui bagaimana orang termotivasi untuk merespons
pada lingkungan budaya mereka. Atas dasar itu, Carwright mendefinisikan
budaya sebagai sebuah kumpulan orang yang terorganisasi yang berbagi tujuan,
keyakinan dan nilai-nilai yang sama, dan dapat diukur dalam bentuk pengaruhnya
pada motivasi. Selanjutnya menurut Denision dalam Riani (2011) budaya
organisasi adalah nilai-nilai, keyakinan dan prinsip-prinsip dasar yang merupakan
landasan bagi sistem dan praktek-praktek manajamen serta perilaku yang
meningkatkan dan menguatkan prinsip-prinsip tersebut.
Indikator budaya organisasi menurut Hofstede et al. (1993); Kolb et al.
(1999) dalam Jurnal Melina dan Intan (2012):
1. Keterbukaan
2. Rasa aman terhadap pekerjaan
3. Perasaaan dihargai
4. Kerjasama
5. Kejelasan organisasi
6. Dukungan dan perhatian

Pengaruh keadilan prosedural terhadap komitmen afektif

Menurut Greenberg dannBaron (2003), keadilanmprosedural didefinisikan sebagai
persepsi keadilan atas pembuatan keputusanndalam organisasi. Orang-orang di dalam
organisasi sangat memperhatikanndalam pembuatan keputusan secara adil dan mereka
merasanbahwa organisasi dan karyawan akan sama-sama merasa diuntungkan jika
organisasi melaksanakan prosedur secara adil. Sedangkan definisi keadilan prosedural
adalah keadilan yang dirasakan dari proses dan prosedur yang digunakan
untukmmengalokasikan keputusan (Thibaut dan Walker 1978).
Komitmen Afektif merupakan bagian dari Komitmen Organisasional yang mengacu kepada
sisi emosional yangmmelekat pada diri seorang karyawan terkait keterlibatannya dalam sebuah
organisasi. Terdapatmkecenderungan bahwa karyawan yang memiliki Komitmen Afektif yang
kuat akan senantiasa setia terhadap organisasimtempat bekerja. oleh karena keinginan untuk
bertahan tersebut berasalmdari dalam hatinya.
Komitmen Afektif dapatmmuncul karena adanya kebutuhan, dan juga adanya
ketergantungan terhadap aktivitas-aktivitas yang telah dilakukan oleh organisasi di masa lalu yang
tidak dapatmditinggalkan karena akan merugikan. Komitmennini terbentuk sebagai hasil yang
mana organisasi dapat membuat karyawan memiliki keyakinan yang kuat untuk mengikuti segala
nilai-nilai organisasi, dan berusaha untuk mewujudkanmtujuan organisasi sebagai prioritas
pertama, dan karyawan akan juga mempertahankan keanggotaannya (Kartika, 2011)

Keadilan Distributif

Keadilan distributif mencerminkan sejauh mana seorang individu merasakan
hasil yang mereka terima adalah ‘adil’. Dengan demikian, hasil berfungsi sebagai
sumber informasi individu dan membentuk dasar untuk penilaian keadilan
berikutnya, yang menjadi titik acuan untuk perilaku di masa depan (Kang, 2007).
Menurut Colquitt, keadilan distributif dikonseptualisasikan sebagai keadilan yang
terkait dengan hasil keputusan dan distribusi sumber daya. Hasil atau sumber daya
mungkin berwujud (misalnya membayar) atau tidak terwujud (misalnya pujian).
Indikator-indikator untuk mengukur Keadilan Distributif menggunakan item
pengukuran yang dikembangkan oleh Colquitt yaitu:
1. Persamaan menunjukkan penilaian mengenai kesetaraan antara usaha yang
diberikan dalam pekerjaan dengan imbalan yang diterima.
2. Kelayakan menunjukkan penilaian mengenai kelayakan imbalan yang
diberikan perusahaan berdasarkan penyelesaian pekerjaan.
3. Kontribusi menunjukkan penilaian mengenai kesesuaian antara imbalan
dengan kontribusi yang diberikan kepada perusahaan
4. Kinerja menunjukkan penilaian mengenai kesesuaian antara kinerja yang
dihasilkan dengan imbalan yang diterima (Colquitt, 2001).

Pengaruh keadilan distributif terhadap komitmen afektif

Menurut Colquitt (2001) Keadilan Distributif mengacu pada keseimbangan distribusi
hasil organisasi berupa gaji, tunjangan dan bonus. Tujuan dari Keadilan Distributif tersebut
adalahnkesejahteraan yang meliputi aspek-aspek fisik, psikologis, ekonomi, dan sosial,
sehingga yang didistribusikan biasanya berhubungan dengan sumber daya, dan
keuntungan. Distribusimberdasarkan kebutuhan memiliki konsep bahwa bagian
penerimaan pegawaimdipengaruhi oleh kebutuhannya berkaitan dengan pekerjaan.
Semakin banyak kebutuhan para pegawai, maka pengeluaranmdari bekerja akan semakin
tinggi.
Komitmen Afektif merupakan bagianndari Komitmen Organisasional yang mengacu kepada
sisi emosional yang melekat pada diri seorang karyawan terkait keterlibatannya dalam
sebuahmorganisasi. Terdapat kecenderungan bahwamkaryawan yang memiliki Komitmen
Afektif yang kuat akan senantiasa setiamterhadap organisasi tempat bekerja. oleh karena,
keinginan untuk bertahan tersebut berasal darimdalam hatinya.
Komitmen Afektif dapatmmuncul karena adanya kebutuhan, dan juga adanya
ketergantungan terhadapmaktivitas-aktivitas yang telah dilakukan oleh organisasi di masa lalu
yang tidak dapat ditinggalkan karena akan merugikan. Komitmen ini terbentukmsebagai hasil
yang mana organisasi dapat membuat karyawan memiliki keyakinan yang kuat untuk
mengikutimsegala nilai-nilai organisasi, dan berusaha untuk mewujudkan tujuan organisasi
sebagai prioritas pertama, dan karyawan akan juga mempertahankan keanggotaannya (Kartika,
2011)

Keadilan Organisasi

Teori Keadilan ( Equity Theory ) yang dikemukakan oleh Stacy Adams
menjelaskan bahwa manusia atau person di tempat kerja menilai tentang inputnya
dalam hubungan dengan pekerjaan dibandingkan dengan hasil (outcomes) yang
diperoleh. Mereka membandingkannya dengan orang lain dalam kelompoknya,
dengan kelompok yang lain atau dengan orang lain di luar organisasi dimana ia
bekerja. Bila persepsi seseorang menganggap bahwa imbalan atau hasil yang ia
peroleh tidak sesuai dengan usahanya atau input yang ia berikan pada organisasi,
maka mereka termotivasi untuk mengurangi hasil kerjanya. Semakin besar
ketidaksesuaian (discrepancy) itu dirasakan seseorang, maka ia semakin
termotivasi untuk menguranginya. Discrepancy terjadi karena adanya perbedaan
persepsi diantara dua orang atau lebih tentang kaitan antara masukan dengan hasil
yang diperolehnya. Dalam teori keadilan, input meliputi tingkat pendidikan,
keahlian, upaya, masa kerja, kepangkatan, dan produktivitas. Sedangkan outcomes
adalah semua imbalan yang dihasilkan dari pekerjaan seseorang seperti gaji,
promosi, penghargaan, prestasi, dan status (Tewal et al., 2017).
Keadilan organisasi berkaitan dengan perlakuan yang adil terhadap orangorang dalam organisasi. Hal ini umumnya diukur dalam hal persepsi karyawan
tentang perlakuan organisasi. Keadilan organisasi telah dikonseptualisasikan
menjadi tiga jenis: keadilan distributif berkaitan dengan keadilan hasil yang
diterima orang; keadilan prosedural berkaitan dengan keadilan prosedur organisasi
formal yang digunakan dalam pengambilan keputusan dan keadilan interaksional
mengacu pada keadilan perlakuan yang diterima orang dari pembuat keputusan
(Seok Kang et al., 2006).
Salah satu cara untuk meningkatkan keadilan organisasi adalah dengan
menggunakan metode Training Need Analysis (TNA) dimana ada tiga jenis
analysis yaitu
1. Task Analysis adalah analisa yang berfokus pada kebutuhan tugas yang
dibebankan pada satu posisi tertentu. Tugas dan tanggung jawab pada posisi
ini dianalisa untuk diketahui jenis ketrampilan apa yang dibutuhkan.
2. Person Analysis adalah analisa yang berfokus pada level kompetensi personil
yang memegang posisi tertentu. Analisa ini ditujukan untuk mengetahui
kekurangan dan area pengembangan yang dibutuhkan oleh personil tersebut.
3. Organizational Analysis adalah analisa kebutuhan pelatihan yang didasarkan
pada kebutuhan strategis perusahaan dalam merespon dinamika bisnis masa
depan.

Keadilan Interaksional

Keadilan interaksional merupakan kunci terbentuknya motivasi kerja dan komitmen
terhadapmorganisasi. Keadilan interaksional terkait dengan kombinasi antara kepercayaan
seorang bawahan terhadap atasannya dengan keadilan yang nampak dalammlingkungan kerja
sehari-hari (Bass, 2003). Dalam keadilanminteraksional diasumsikan bahwa manusia sebagai
anggotaokelompok masyarakat sangat memperhatikan tanda-tanda atau simbol-simbol yang
mencerminkan posisi mereka dalam kelompok (Tyler dikutip oleh Faturochman, 2002).
Oleh karenanya, manusia berusaha memahami, mengupayakan, dan memelihara
hubunganmsosialmdalam kelompok atau organisasi (Faturochman, 2002). Adanya hubungan
antarampembuat keputusan (decision maker) dengan penerima (receiver), dapat
membentukmkriteria interpersonal. Kriteriamyang dapat membentuk, karena adanya empati,
social sensitivity dan consideration. Empati berartimapakah pembuat keputusan dapat
mengenali atau memahami perasaan individu disekitarnya (melibatkan kemampuan untuk
masuk ke dalam perspektif orang disekitarnya), social sensitivity adalah apakah pembuat
keputusan memperlakukan individu berdasarkanmmartabat manusia diikuti dengan rasa
hormat terhadap manusia, dan consideration adalahmapakah pembuat keputusan
mendengarkan setiap hal yang berkaitan dengan permasalahan bawahan.
Tyler (1989, 1994) (dalam Faturochman, 2002) menyebutkan ada tiga hal pokok yang
dipedulikan dalamminteraksi sosial yang kemudian dijadikan aspek penting dari keadilan
interaksional. Tigamaspek tersebut adalah:
1. Penghargaan
Penghargaan, khususnya penghargaanmstatus seseorang, tercermin dalam perlakuan,
khususnya dari orang yang berkuasa, terhadap anggota kelompok. Isu-isu tentang
perlakuan bijakmdan sopan, menghargai hak, dan menghormati adalah bagian dari
penghargaan, makin baik kualitasnperlakuan dari kelompok atau penguasa terhadap
anggotanya maka interaksinya dinilai makin adil. Perlakuanmyang menunjukkan
penghargaan terhadap orang lain bisa dalam bentuk kata-kata, sikap, ataupun tindakan.
Bentuk-bentuk penghargaanmyang positif anatara lain adalah respons yang cepat
terhadapmpertanyaan atau persoalan yang diajukan, apresiasimterhadap pekerjaan orang
lain, membantu, memuji atas tindakan yang benar dan hasil yang baik, dan seterusnya.
Sebaliknya, memaki, membentak, menyepelekan, mengabaikan, menghina, mengancam,
dan membohongimadalah bentuk-bentuk sikap dan perilaku yang bertolak belakang
dengan penghargaan (Donovan dkk., 1998 dalam Faturochman, 2002).
2. Netralitas
Konsep tentang netralitas berangkat dari keterlibatan pihak ketiga ketika ada
masalahmhubungan sosial antara satu pihak dengan pihak lain. Namun, konsepmini juga
bisa diterapkan pada hubungan sosial yang tidak melibatkan pihak ketiga. Netralitas dapat
tercapai bilamdasar-dasar dalam pengambilan keputusan, misalnya, menggunakanmfakta,
bukan opini, yang objektif dan validitasnya tinggi. Aspekmini juga mangandung makna
bahwa dalam melakukan relasi sosial tidak ada perlakuan dari satu pihak yangmberbedabeda terhadap pihak lain. Hal ini akanmtampak saat terjadi konflik di dalam kelompok,
baik yang bersifat personal, antarkelompok kecil, maupun anggota dengan kelompok
(pimpinan). Pemihakan masih dibenarkanmbila menunjuk pada norma atau aturan yang
sudah disepakati.
3. Kepercayaan
Aspek keadilan interaksionalmyang paling dikaji adalah kepercayaan. Tampaknya
kepercayaan telah menjadi isu tersendiri yang implikasinyamdalam kehidupan sosial besar.
Ahli sosiologi dan ekonomi. Misalnya, menekankan kajian tentang kepercayaanmsebagai
fenomena institusional. Dengan demikian, kepercayaanmbiasanya dikonseptualisasikan
sebagai fenomena dalam lembaga atau antar lembaga. Sebaliknya, mereka yang
mendalammteori kepribadian akan menekankan pada perbedaan individu dalam membahas
soal kepercayaan. Menurut pandangan ini, kepercayaanmmerupakan keyakinan, harapan,
atau perasaan yang berakar kepada kepribadian yang berkembang dari awal masa
pertumbuhan individu yang bersangkutan. Kepercayaanmpada atau terhadap orang lain
(trust) berbeda dengan kepercayaan diri (confident). Perbedaan yang paling mendasar
terletak padampersepsi dan atribusi (Meyerson, Weick & Kramer, 1996).
Pada level individu, keduanyamkadang sulit dibedakan, tetapi dengan mengambil
posisi sendiri atau dengan orang lain, keduanya akan mudahmdibedakan. Ketika seseorang
memiliki kepercayaan terhadap orang lain, diamjustru dalam posisi berisiko. Hal ini
akanmterbukti ketika (berharap) orang lain dapat dipercaya ternyata mengecewakan, resiko
itu benar-benar harusmditanggung yang secara psikologis dapat berbentuk rasa frustasi,
marah, atau yang lain.
Sementara itu, kepercayaan dirimsering menyebabkan seseorang lebih berani untuk
mengambil risiko. Di sini justru kepercayaan diatribusikan padamdirinya sendiri.
Meskipun demikian, orang yang percayamdiri tidak berarti kurang mempercayai orang
lain. Melalui penilaianmrefleksi, yaitu memandang orang lain berdasarkan padamkeadaan
diri sendiri, orang yang percaya diri justru cenderungmlebih mempercayai orang lain
dibandingkan dengan orang yang kurang percaya diri (Murray dkk., 1998 dalam
Faturocman, 2002).

Faktor yang Mempengaruhi Keadilan Organisasi

Faktor yang mempengaruhi keadilan organisasi menurut Farlin dan
Sweeney (1992) adalah: a) karakteristik tugas, artinya sifat dari pelaksanaan
tugas karyawan beserta segala konsekuensi yang diterimanya dan adanya
kejelasan dari karakteristik tugas dan proses evaluasinya yang akan
meningkatkan persepsi karyawan terhadap keadilan organisasi; b) tingkat
kepercayan bawahan, artinya sejauhmana kepercayaan karyawan terhadap
atasan misalnya semakin tinggi kepercayaan karyawan pada atasan maka
akan meningkatkan persepsi karyawan terhadap keadilan organisasi; c)
frekuensi feedback, artinya semakin sering feedback dilakukan maka akan
semakin meningkatkan persepsi karyawan terhadap keadilan organisasi; d)
kinerja manajerial, artinya sejauh mana peraturan yang ada diterapkan
secara fair dan konsisten serta menghargai karyawan tanpa ada bias
personal, sehingga akan semakin meningkatkan persepsi karyawan terhadap
keadilan organisasi; e) budaya organisasi, artinya persepsi mengenai system
dan nilai yang dianut dalam suatu organisasi juga akan berpengaruh pada
meningkatnya persepsi karyawan terhadap keadilan organisasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keadilan organisasi menurut
Robbins dan Judge (2008) adalah nilai input kerja dengan hasil yang
diterima dari organisasi, kontrol dan penjelasan hak dan kewajiban,
perlakuan organisasi dalam memberikan hak dan kewajiban karyawan.
Ditambahkan lebih lanjut oleh Niehoff dan Moorman (1993) bahwa faktor
yang mempengaruhi persepsi keadilan organisasi diantaranya adalah rasa
keadilan yang diterima karyawan dalam sebuah organisasi, keadilan akan
adanya promosi yang diterima, gaji yang didapat sesuai hak dan kewajiban,
penghargaan yang diterima karyawan, dan pengorbanan karyawan terhadap
organisasi.

Keadilan Prosedural

Menurut Greenberg dan Baron (2003) keadilan prosedural didefinisikan sebagai persepsi
keadilan atas pembuatan keputusan dalam organisasi dibuat. Orang-orang di dalam organisasi
sangat memperhatikan dalam pembuatan keputusan secara adil, dan mereka merasa bahwa
organisasi dan karyawan akan sama-sama merasa diuntungkan jika organisasi melaksanakan
prosedur secara adil.
Keadilan prosedural adalah persepsinkeadilan terhadap prosedur yang digunakan untuk
membuat keputusan sehinggansetiap anggota organisasi merasa terlibat di dalamnya. Keadilan
prosedural (Procedural Justice) berkaitan denganmproses atau prosedur untuk
mendistribusikan penghargaan. Dalam psikologi Industri dan Organisasi, kemampuan untuk
menantang suatu prosesmatau pendapat dilabelkan dengan hak “suara” (Folger, 1997; Floger
& Cropanzo, 1998). Konsepmhak berarti bahwa individu-individummemiliki kemungkinan
untuk mempengaruhi suatu proses atau pendapat. Avery Quinones (2002)
mengusulkanmbahwa meskipun suara memiliki banyak perbedaan aspek-aspek, yang paling
penting darinya adalah sudut pandang bahwa pekerja benar-benar memiliki kesempatan untuk
menggambarkan rasa keberatannya.
Oleh karena itu, perusahaan dapat memiliki banyak saluran potensial yang tersedia untuk
mengajukan keberatan-keberatan mengenai kebijakan atau peristiwa, hal ini dapatmterjadi
kecuali pengawai mengetahui apakah saluran-saluran ini ada dan bagaimana
menggunakannya, dan mempercayai bahwa keberatan merekamtersebut benar-benar akan
dipertimbangkan, saluran ini telah digunakan dalam menghasilkan perasaan-perasaan rasa adil
dan keadilan.
Schumunke, Ambrose, dan Cropanzo (2000), menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan
dengan tingkat sentalisasi yangmtinggi lebih memungkinkanmuntuk dilihat secara prosedural
yang tidak adil daripada perusahaan yang disentralisasikan. Bass (2003) menyatakanmbahwa
keadilan prosedural bertolak dari proses psikologis yang dialami oleh karyawan, yaitu
bagaimanamkaryawan tersebut mengevaluasi prosedur-prosedur yang terkait dengan keadilan.
Ada dua model yang menjelaskan keadilan prosedural, yaitu self-interest model dan groupvalue model, yaitu:
1. Self-Interest Model
Model ini berdasarkanmprinsip egosentris yang dialami oleh karyawan, terkait
dengan situasi yang dihasilkan dengan keinginan untuk mengontrol
maupunmmempengaruhi prosedur yang diberlakukan dalam organisasi kerjanya. Tujuan
tindakan tersebut ialah memaksimalkan hasil-hasil yang diinginkan sehingga kepentingankepentingan pribadi terpenuhi. Dalam model ini, terdapat istilah kontrol terhadap
keputusan.
Kontrol terhadap keputusan mengacu pada derajat kemampuan karyawan untuk
mengontrol keputusan-keputusan yang dibuat oleh organisasi. Karyawanmberkeinginan
untuk mendapatkan hasil-hasil yang memuaskan kebutuhankebutuhan pribadinya sehingga
ia merasa perlu untuk mengontrol keputusan yang dibuat olehmorganisasi tempatnya
bekerja. Persepsi diperlakukanmsecara adil tercipta ketika karyawan dilibatkan secara aktif
dalam proses maupun aktivitas pengambilanmkeputusan.
Pengambilan keputusanmini berkaitan dengan berbagai macam kebijakan
perusahaan, misalnya sistem penggajian, sistem penimbangan karya, maupun
pengembangan organisasi. Pelibatan karyawan secara aktif dapat menimbulkan dampakdampak negatif, misalnya tercapainya tujuan organisasi, menghindari ketidakpuasan di
tempat kerja, meredakan konflik peran, maupun ambiguitas peran (Bass, 2003).
2. Group-Value Model
Model ini berpangkal pada perasaan ketidaknyamanan dengan kelompok kerja
karena kepentingankepentingan pribadi seorang karyawan merasa terancam. Karyawan
inimmenyadari bahwa kemelekatan antar kelompok perlu dipertahankan untuk melindungi
konflik. Model seperti ini diperlukanmketika pengambilan keputusan ingin diterima oleh
kelompok karena memikirkan kebutuhanmkelompok dibandingkan pribadi maupun
golongan (Bass, 2003). Leventhalm(dalam Colquitt, 2001; Colquitt dkk., 2001; Lind &
Tyler, 1988; Faturocman, 2002) mengidentifikasi enammaturan pokok dalam keadilan
prosedural. Bila setiap aturan ini dapat dipenuhi, suatu prosedur dapat dikatakan adil. Enam
aturan yang dimaksud adalah:
a. Konsistensi.
Prosedur yang adil harus konsisten baik dari orang satu kepada orang yang lain
maupun dari waktu ke waktu. Setiap orang memiliki hakmdan diperlakukan sama
dalam satu prosedur yang sama.
b. Minimalisasi bias.
Ada dua sumber bias yang sering muncul, yaitu kepentingan individu dan doktrin
yang memihak. Oleh karenanya, dalam upayamminimalisasi bias ini, baik kepentingan
individu maupun pemihakan, harus dihindarkan.
c. Informasi yang akurat.
Informasi yangmdibutuhkan untuk menentukan agar penilaian keadilan akurat
harus mendasarkan pada fakta. Kalau opinimsebagai dasar, hal itu harus disampaikan
oleh orang yang benar-benar mengetahuimpermasalahan, dan informasi yang
disampaikan lengkap.
d. Dapat diperbaiki.
Upaya untuk memperbaikimkesalahan merupakan salah satu tujuan penting perlu
ditegakkannya keadilan. Oleh karena itu, prosedur yangmadil juga mengandung aturan
yang bertujuan untuk memperbaiki kesalahan yang ada ataupun kesalahan yang
mungkin akan muncul.
e. Representatif.
Prosedur dikatakan adil bila sejak awal ada upaya untuk melibatkan semua pihak
yangmbersangkutan. Meskipun keterlibatan yang dimaksudkan dapatmdisesuaikan
dengan sub-subkelompok yang ada, secara prinsip harus ada penyertaan dari berbagai
pihaksehingga akses untuk melakukan kontrol juga terbuka.
f. Etis
Prosedur yang adil harusmberdasarkan pada standar etika dan moral. Dengan
demikian, meskipunmberbagai hal diatas terpenuhi, bila substansinya tidak memenuhi
standar etika dan moral, tidak bisa dikatakan adil. Leventhal (dalam Lind & Tyler,
1988; Faturochman, 2002) juga menyatakan perlunya komponenmuntuk menegakkan
dan menjaga keadilan prosedural. Komponenkompenen tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Ada agen yangmberfungsi mengumpulkan informasi dan membuat keputusan.
Agen ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam suatu prosedurmsehingga
klaim-klaim yang berkaitan dengannya jelas arahnya.
2. Ada aturan yangmjelas dan kriteria yang baku. Hal ini dimaksudkan sebagai
standar dalam melakukan evaluasi.
3. Ada tindakan nyata untukmmengumpulkan dan menayangkan informasi. Tanpa
aktivitas ini maka penilaian keadilan akan sulitmdilakukan.
4. Ada struktur dan hierarkimkeputusan. Dengan prosedur yang sama akan
ditelorkan beberapa hasil dan keputusan. Kedudukan hasil dan keputusan ini
harus diatur posisinyamsehingga secara sistematis peran masing-masing
menjadi jelas. Keputusan yang posisinya lebih tinggi tidak bisa dibatalkan oleh
keputusan yang posisinya lebih rendah.
5. Keputusan yang dibuat selalumdisampaikan secara terbuka kepada semua pihak
yang bersangkutan. Hal ini merupakan upaya untuk menjagamnetralitas dan
minimalisasi bias.
6. Prosedur selalu dijaga agarmtetap standar melalui pengawasan dan pemberian
sanksi bila ada penyimpangan. Ada mekanismemuntuk mengubah prosedur bila
prosedur yang diterapkan ternyata tidak bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.

Indikator Keadilan Organisasi

Indikator yang digunakan untuk mengungkap persepsi keadilan
organisasi yaitu berupa kesesuaian penerimaan upah sesuai dengan beban
kerja dan tanggung jawab, mendapatkan apresiasi ketika mampu
menyelesaikan pekerjaan dengan baik, pemerataan pemberian bonus pada
seluruh karyawan sesuai beban kerja yang ada, pemberian rewards sesuai
dengan prestasi kerja pada karyawan, proses promosi yang jelas sesuai
dengan penilaian dan kemampuan karyawan, proses pemutusan hubungan
kerja yang sesuai dengan aturan yang berlaku, proses kenaikan gaji yang
sesuai dengan tingkat tanggung jawab, prestasi dan beban kerja yang ada,
perlakuan penuh hormat, martabat dan tidak membeda-bedakan antar
karyawan satu dengan karyawan yang lain, memberikan hak-hak karyawan
sesuai dengan hak karyawan, penyampaian keputusan yang jelas dan
transparan.

Keadilan Distributif

Teori Keadilan mengemukakanmbahwa orang akan merasa puas atau tidak puas,
tergantung pada ada atau tidaknya keadilan dalam suatu situasi, khususnya situasi kerja.
Menurut teorimini komponen utama dalam teori keadilan adalah input, hasil , keadilan
danmketidakadilan.
1. Input adalah faktor bernilai baginkaryawan yang dianggap mendukung pekerjaannya,
seperti pendidikan, pengalaman, kecakapan, jumlah tugas, dan peralatan atau perlengkapan
yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaannya.
2. Hasil adalah sesuatu yang dianggap bernilai oleh seorang karyawan yang diperoleh dari
pekerjaannya, seperti upah/gaji, keuntungan sampingan, simbol, status, penghargaan dan
kesempatan untuk berhasil atau aktualisasi diri.
Menurut teori ini, setiap karyawan akan membandingkan rasio input hasil dirinya dengan
rasio input hasil orang lain. Bila perbandingan itu dianggapmcukup adil, maka karyawan akan
merasa puas. Bila perbandingan itu tidak seimbang tetapi menguntungkan bisa menimbulkan
kepuasan, tetapi bisampula tidak. Tetapi bila perbandingan itu tidak seimbang akan timbul
ketidakpuasan.
Keadilan distributif merupakan keadilanmyang mengacu pada hasil yang sebenarnya
diterima oleh seorang karyawan. Hasil tersebut berhubungan dengan perbandinganmantara
standar dan pengaruh kekuatan perasaan maupun penilaian adil atau tidaknya hasil yang
didapat. Perlakuan yang adil telahmdiidentifikasikan sebagai suatu komponen penting dalam
meningkatkan komitmen pekerja. Keadilan distributif merupakan suatu anggapanmmengenai
keadilan hasil dalam hubungannya dengan individu atau input kelompok khususnya dalam hal
bagaimana individu mengevaluasi dan bereaksi terhadapmperlakuan yang berbeda (Adams
dalam Ulupui, 2005). Penerapan konsep partisipasi dalam penyusunan anggaran seharusnya
meningkatkan persepsi keadilan setiap individu dalam organisasi.
Keadilan distributif adalahmkeadilan yang terkait dengan distribusi sumber daya dan
kriteria yang digunakan untuk memutuskan alokasi sumber daya. Keadilan jenis ini terkait
dengan persepsi individu tentang kewajaran karir yang mereka peroleh. Disisi lain, rasio yang
tidak seimbang antara input dan reward telah mengarah pada persepsi ketidakadilan (Palupi,
2013).
Robbins dan Judge (2008:249) mendefinisikan “keadilan distributif yaitu keadilan
tentang jumlah dan pemberian penghargaan di antara individu-individu. Ivancevich et al.
(2006:161) mendefinisikan “keadilan distributif adalah keadilan yang dipersepsikan mengenai
bagaimana sumber daya dan penghargaan didistribusikan di seluruh organisasi”.
Acad (2010:204) mendefinisikan “keadilan distributif tidak hanya berkaitan dengan
imbalan tetapi juga dengan hukuman, akan tetapi hukuman dalam organisasi juga harus
diberikan secara adil sesuai dengan perilaku negatif karyawan”. Hasmarini dan Yuniawan
(2008:101) mendefinisikan “keadilan distributif adalah persepsi seseorang mengenai keadilan
atas pendistribusian sumber-sumber diantara para karyawan”. Colquitt et al (2009: 226)
mendefinisikan “keadilan distributif mewakili keadilan yang dirasakan terhadap hasil
pengambilan keputusan”.
Pembahasan mengenai keadilan distributifmberfokus pada keadilan keputusan outcomes
(Adams, 1965; Deutsch, 1975; Homann, 1961; Leventhal, 1976 dalam Colquitt, 2001)
danmtelah menjadi pertimbangan funda-mental dalam teori keadilan selama 40 tahunnterakhir
(Colquitt et al. 2001). Pendekatan equitymbersama teori deprivasi relatif (Crosby, 1976, 1982
dalam Primeaux et al., 2003) dan teori kognisi referen (Folger, 1986 dalam Primeaux et al.,
2003) menghasilkanntiga kriteria atau prinsip penting dalam menilai outcomes.
Pertama adalah prinsip proporsin(equity) yang diajukan Adams (dalam oleh Carrel dan
Dittrich, 1978), keadilan distributif dapat dicapai ketika inputs dan outcomessebanding dengan
yangmdiperoleh rekan kerja. Jika perbandingan atau proporsinya lebih besar atau lebih kecil,
maka karyawan menilai hal tersebutmtidak adil. Namun, bila proporsi yang diterima karyawan
tersebut lebih besar, adamkemungkinan hal tersebut dapat ditoleransi. Menurut Pfeffer (1982)
referensi pembanding dari proporsi tersebut adalah pihakmlain atau orang lain yang
dipersepsikan oleh karyawan yang bersangkutan, memiliki posisi yang dapat dibandingkan
(similar).
Di samping prinsipmproporsi di atas, terdapat beberapa prinsip lainnya seperti prinsip
pemerataan (equality) dan prinsip yang mengutamakan kebutuhan (needs). Prinsip
pemerataanmmenekankan pada menilai alokasi outcomes kepada semua karyawan ataumpihak
yang terlibat. Bila prinsip ini digunakan, maka variasi penerimaan antarkaryawan dengan
lainnya relatif kecil.
Prinsip ketiga adalahmprinsip mengutamakan kebutuhan sebagai pertimbangan untuk
distribusi. Intepretasinya, bahwa seorang karyawan akan memperolehmbagian sesuai dengan
kebutuhannya, dalam konteks hubungan kerja. Semakin banyak kebutuhannya maka upah
yang diterimanya secara umum akan semakinmbesar. Penelitian mengenai keadilan distributif
menunjukkan bahwa persepsimindividual mengenai keadilan terhadap distribusi yang
diperolehnya mempengaruhi sikap dan perilaku mereka (Schminke et al., 1997).
Dalam kajian keadilan distributif, beberapa prinsip-prinsip di dalamnya tidakmselaras
satu prinsip dengan prinsip lainnya. Sebagai contoh, prinsip proporsi tidak sejalan dengan
prinsip pemerataan. Prinsip proporsi didorong oleh semangat kepentinganmpribadi, sedangkan
prinsip pemerataan didorong oleh semangat pro-sosial. Secara lebih spesifik, permasalahannya
adalahmbahwa prinsip tersebut juga tidak selaras dengan situasi ataupun tujuan yang ingin
dicapai organisasi.
Sebagai contoh, prinsip proporsi cocok untukmsituasi kompetitif yang mendorong
produktifitas, karena prinsip tersebut dapat menumbuhkan motivasi pada individu untuk
memberikan kontribusi yang besar dengan mengharapkan mendapatkan imbalan yang besar.
Namun dari sisi lain, pendekatan tersebut dinilai terlalu menekankan pada aspek ekonomi
dibandingkan aspek sosialmsehingga mengabaikan solidaritas kelompok. Hal lainnya, prinsip
proporsi tersebut dapat menimbulkan kesenjangan dan kembali bertentangan dengan
prinsipmpemerataan. Oleh karena itu, untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut harus
didasarkanmpada pertimbangan yang hati-hati. Pertimbangan-pertimbanganntersebut
setidaknya mencakup konteks dan faktor-faktor indi-vidual dalam diri individu yang menilai
keadilan distributif tersebut, serta tujuan organisasi.

Aspek-Aspek Keadilan Organisasi

Menurut Colquit (2001) aspek – aspek keadilan organisasi yaitu: a)
keadilan distributif, artinya keadilan imbalan yang ingin didapatkan
karyawan dari perusahaannya berdasarkan indikator yang meliputi penilaian
akan persamaan hak dan kewajiban, kelayakan imbalan sesuai pekerjaan,
kontribusi yang diberikan kepada perusahaan,dan kinerja yang dihasilkan; b)
keadilan prosedural, keadilan yang digunakan untuk menentukan distribusi
imbalan berdasarkan indikator yang meliputi penilaian terhadap kendali
proses yaitu kesempatan untuk mengungkap pandangan akan peraturan,
kendali keputusan berupa penilaian untuk ikut mengawasi peraturan,
konsistensi penerapan peraturan, bebas prasangka berupa tidak adanya
diskriminasi, akurasi informasi berupa keakuratan informasi untuk membuat
keputusan, mampu mengoreksi untuk perbakan kesalahan dan etika moral
sebagai pedoman profesionalitas penerapan peraturan; c) keadilan
interaksional, bentuk perlakuan perusahaan kepada karyawan berdasarkan
indikator penilaian terhadap kesopanan, martabat, rasa hormat, kejujuran,
pembenaran,spesifikasi, dan perhatian.
Disampaikan lebih lanjut oleh Robbins dan Judge (2008) bahwa
aspek-aspek keadilan organisasi diantaranya: a) keadilan distributif,
didefinisikan sebagai keadilan jumlah dan penghargaan yang dirasakan
diantara individu-individu. Hal ini menunjukan bahwa seberapa besar
keadilan yang diterima dan dirasakan individu mengenai jumlah dan
penghargaan atas apa yang diberikan kepada perusahaan yang berupa gaji,
pengakuan, bonus, rewards, dan lain-lain; b) keadilan prosedural,
didefinisikan sebagai keadilan yang dirasakan dari proses yang digunakan
untuk menentukan distribusi imbalan. Hal ini berkaitan dengan imbalan
yang diterima individu atas usaha yang telah dilakukan berupa proses
promosi, proses pemutusan hubungan kerja, dan proses kenaikan gaji; c)
keadilan interaksional, didefinisikan sebagai persepsi individu tentang
tingkat sampai dimana seorang karyawan diperlakukan dengan penuh
martabat, perhatian, dan rasa hormat. Hal ini berkaitan dengan perlakuan
perusahaan terhadap semua karyawan untuk mendapatkan keadilan yang
sama dalam berbagai hal berupa perlakuan terhadap karyawan yang penuh
hormat dan martabat, peduli dengan hak-hak karyawan dalam pengambilan
keputusan, penyampaian keputusan yang jelas dan logis.
Pendapat lain disampaikan oleh Noe, dkk (2011) bahwa aspek
keadilan organisasi yaitu: a) keadilan distributif, diartikan sebagai penilaian
karyawan terkait imbalan yang diterimanya dibanding imbalan yang
diterima orang lain sebagai acuannya. Hal ini merupakan bentuk imbalan
yang dipersepsikan oleh karyawan apakah diberikan secara adil dan merata;
b) keadilan prosedural, diartikan sebagai konsep keadilan yang berfokus
pada metode yang digunakan untuk menentukan imbalan yang diterima. Hal
ini dipersepsikan karyawan sebagai bentuk dan cara pemberian imbalan
yang dilakukan oleh perusahaan apakah diberikan secara adil atau tidak.

Pengertian Keadilan Organisasi

Pendapat Colquitt, dkk (2001) keadilan organisasi diartikan sebagai
persepsi individu tentang objektifitas keputusan dan proses pengambilan
keputusan dalam organisasi dan pengaruh persepsi pada perilaku.
Ditambahkan oleh Lee, dkk (1999) keadilan organisasi dianggap sebagai
penilaian evaluatif tentang kesesuaian perlakuan orang lain.
Koopman (2003) berpendapat bahwa keadilan organisasi yaitu hasil
persepsi yang diberikan individu secara subyektif atas perlakuan yang
diterimanya dari orang lain yang ada disekitarnya. Keadilan organisasi juga
didefinisikan oleh Ivancevich (2008) sebagai persepsi seorang karyawan
mengenai seberapa objektif karyawan tersebut diperlakukan dalam transaksi
sosial di tempat kerja. Dijelaskan lebih lanjut oleh Lambert dan Hogan
(2008) bahwa keadilan organisasi sebagai tingkat persepsi karyawan terkait
dengan kesetaraan yang diberikan organisasinya baik dari segi hasil ataupun
prosedur yang digunakan dalam memperoleh hasil tersebut.
Menurut Robbin dan Judge (2008), keadilan organisasi
didefinisikan sebagai keseluruhan persepsi tentang apa yang setara di tempat
kerja yang berupa keadilan distributif, prosedural dan interaksional.
Ditambahkan oleh Greenberg (dalam Ghaziani, dkk,2012) bahwa keadilan
organisasi adalah persepsi karyawan mengenai sejauhmana karyawan
diperlakukan secara objektif dalam organisasi dan bagaimana hal tersebut
mempengaruhi pengeluaran organisasi.
Menurut Gibson, dkk (2012) keadilan organisasi yaitu suatu tingkat
dimana seorang individu merasa diperlakukan sama di dalam orgnisasi
tempat dirinya bekerja. Dijelaskan lebih lanjut oleh Robbins dan Judge
(2015) yang berpendapat bahwa keadilan organisasi yaitu memusatkan
perhatian yang lebih luas pada bagaimana pekerja merasa para otoritas dan
pengambilan keputusan di tempat kerja dalam memperlakukannya dan bagi
sebagian besar pekerja mengevaluasi seberapa adil perlakuan yang
diterimanya.

Komitmen Afektif

Komitmen Afektifmmerupakan bagian dari Komitmen Organisasional yang mengacu kepada
sisi emosional yang melekat pada diri seorangmkaryawan terkait keterlibatannya dalam
sebuahmorganisasi. Terdapat kecenderungan bahwa karyawan yang memiliki Komitmen Afektif
yang kuatmakan senantiasa setia terhadap organisasi tempat bekerja. oleh karena keinginanmuntuk
bertahan tersebut berasal dari dalam hatinya.
Komitmen Afektif dapatnmuncul karena adanya kebutuhan, dan juga adanya keter- gantungan
terhadap aktivitas-aktivitas yangmtelah dilakukan oleh organisasi di masa lalu yang tidak dapat
ditinggalkan karena akan merugikan. Komitmen inimterbentuk sebagai hasil yang mana organisasi
dapat membuat karyawan memiliki keyakinanmyang kuat untuk mengikuti segala nilai-nilai
organisasi, dan berusaha untuk mewujudkanmtujuan organisasi sebagai prioritas pertama, dan
karyawan akan juga mempertahankan keanggotaannya (Kartika, 2011).
Terdapatmbeberapa antesenden dari Komitmen Afektif yang telah teridentifikasikan antara lain
karakteristikmpersonal, karakteristik struktural, karak- teristik terkait denganmpekerjaan, dan
pengalaman kerja, yang mana pengalaman kerja memiliki hubunganmyang terkuat dan paling
konsisten. Karyawan yangytelah bekerja cukup lama dalam organisasi yang selalu konsisten dalam
ekspektasi yang diharapkan serta pemuasan kebutuhan dasarnya akan cenderung untukmmembentuk
ikatan afektif yang lebih kuat terhadap organisasi daripada karyawan yang memilikimpengalaman
lebih sedikit atau kurang terpuaskannkebutuhannya (Meyer, Allen, dan Smith, 1993).
Komitmen Afektifmmuncul karena terdapat adanya kesesuaian nilai antara organisasi
dan pekerja. Diantaranya yaitu karakteristik individu,karakteristikmorganisasi, signifikansi
tugas dan keahlian. studi komitmen terkait dengan bantukmketerikatan karyawan secara umum
dengan organisasinya. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa komitmen menyebabkan
perilaku tertentu dalamnorganisasi. (Luthans, 1990).
Komitmen tersebut merujuk pada konsep tunggal atau unidimensional. Selanjutnya,
Meyer et al (1993) menjelaskanmbahwa komitmen organisasionalmbersifat multidimensional dibedakan menjadi tiga dimensi yang berbeda satu denganmlainnya, meliputi
komitmen normatif, komitmen continuance dan komitmen afektif. Dalam studi ini komitmen
afektif lebih relevanndalam mempengaruhi perilaku.
Allen dan Meyer, (1990) menjelaskan bahwa komitmennafektif adalah bentuk
keterikatan emosional karyawan dengan organisasinya. Dalam hal ini individu menetap dalam
suatu organisasi karena keinginannya sendiri. Oleh karena itu karyawan dengan komitmen
afektif yang kuat tetap berada dalam organisasi karena menginginkannya.
Komitmen afektif sebagaimkomitmen organisasi menjadi konsep penting dengan peran
menjelaskan sejumlahmperilaku positif dan negatif di tempat kerja yang berdampak pada
produktivitas kerja. Untuk mendorong perilakumproduktif, studi komitmen afektif dalam
sejumlah penelitian menjadi penting dibandingkanmdengan dua jenis komitmen lainnya.
Selanjutnya, komitmenmafektif lebih disukai oleh organisasi karena menganut visi, nilai, dan
kemiripan emosi (Tjahjono, 2011). Komitmen afektif diartikan sebagai suatu dedikasi dan
loyalitas seorang karyawan terhadap organisasi yangmdilakukan secara sukarela (Karim dan
Rehman, 2012). Komitmen afektif menjelaskan keyakinan individu yang kuat dalam
mengadopsi nilai-nilai, kepercayaan, dan tujuan organisasi, oleh karena itu peran
manajermsangat penting agar mampu menjaga perasaan karyawan dalam menunjang
kerjasama antara karyawan dengan organisasi (Hasan Naqvi et al., 2011).
Ramamoorthy dan Flood (2004:248) mendefinisikan, “komitmen afektif yaitu kondisi
dimana seorang karyawan mengidentifikasikan diri dengan organisasi dan tujuan dari
organisasi dan berharap untuk tetap menjadi anggota dari organisasi tersebut”. Sutrisno
(2010:293), mendefinisikan “komitmen afektif adalah tingkat keterikatan secara psikologis
dengan organisasi berdasarkan seberapa baik perasaan mengenai organisasi”.
Luthans (2006:249) mendefinisikan “Komitmen afektif adalah keterikatan emosional
karyawan, identifikasi, dan keterlibatan dalam organisasi”. Hasmarini dan Yuniawan
(2008:102), mendefiniksikan “komitmen afektif adalah kekuatan dari hasrat orang untuk tetap
bekerja pada suatu organisasi karena mereka sepaham dengan nilai dan tujuan pokok
organisasi”.
Pandanganmpakar tentang pengertianmkomitmen afektif dapat sangat bervariasi.
Menurut Greenberg dan Baron bahwa, komitmen afektif adalah kekuatan dari hasratmorang
untuk tetap bekerja pada suatu organisasi karena mereka sepahammdengan nilai dan tujuan
pokok organisasi (Hasmarini & Yuniawan, 2008). Definisimkomitmen afektif menurut Lease
adalah kondisi dimana seorangnkaryawan mengidentifikasikan diri dengan organisasi dan
tujuan dari organisasi dan berharap untuk tetap menjadi anggota dari organisasi tersebut.
Darimpendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa padamdasarnya komitmen afektif
merupakan suatu ikatan emosional seorang karyawan pada pimpinan atau organisasi
denganmmenunjukkan sikap positif terhadap tujuan organisasi serta adanya keinginan untuk
mempertahankan dalam organisasi

Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepuasan Kerja

 

Spector (1997) membedakan faktor-faktor yang mempengaruhi
kepuasan kerja menjadi dua macam yaitu : a) faktor intrinstik yaitu
merupakan faktor yang berasal dari dalam diri karyawan dan dibawa oleh
setiap karyawan sejak mulai bekerja ditempat kerjanya; b) faktor ekstinsik
yaitu faktor yang menyangkut hal-hal yang berasal dari luar karyawan,
antara lain kondisi fisik lingkungan kerja, interkasnya dengan karyawan
lain, sistem penggajian dan lainnya.
Mangkunegara (2015) menyatakan faktor-faktor yang
mempengaruhi kepuasan kerja ada dua yaitu a) faktor pegawai (dalam diri
individu) yaitu kecerdasan (IQ), kecakapan khusus, umur, jenis kelamin,
kondisi fisik, pendidikan, pengalaman kerja, masa kerja, kepribadian,
emosi, cara berfikir, persepsi dan sikap kerja; b) Faktor pekerjaan (dari luar
diri individu) yaitu jenis pekerjaan, struktur organisasi, pangkat
(golongan), kedudukan, mutu pengawasan, jaminan finansial, kesempatan
promosi jabatan, interaksi sosial, dan hubungan kerja.
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepuasan kerja menurut
As’ad (2003:114) yaitu:a) kesempatan untuk maju, yaitu ada tidaknya
kesempatan untuk memperoleh pengalaman dan peningkatan kemempuan
selama kerja;b) keamanan, sering disebut sebagai penunjang kepuasan
kerja baik bagi karyawan pria maupun wanita; c) gaji/upah lebih banyak
menyebabkan ketidak puasan dan jarang orang menekspresikan kepuasan
kerjanya dengan sejumlah uang yang diperolehnya; d) perusahaan dan
manajemen yang baik adalah yang mampu memberikan situasi dan kondisi
kerja yang stabil; e) penawasan atau supervisi, bagi karyawan, supervisor
diangap sebagai figur ayah sekaligus atasannya.Supervisi yang buruk dapat
menakibatkan kemangkiran dan perputaran pegawai; f) faktor intrinsik dari
pekerjaan. Atribut yang ada pada pekerjaan mensyaratkan ketrampilan
tertentu. Sukar mudahnya serta kebanggan akan tugas akan meningkatkan
atau mengurangi kepuasan konsumen; g) kondisi kerja, termasuk kondisi
tempat, ventilasi, kantin serta tempat parkir; h) aspek sosial dalam
pekerjaan, merupakan salah satu sikap yang sulit digambarkan tetapi
dipandang sebagai faktor penunjang kepuasan kerja; i) komunikasi, antara
karyawan dengan pihak manajemen banyak dipakai alasan untuk menyukai
jabatannya.

 Stres kerja memiliki pengaruh signifikan   terhadap turnover intention.

Penelitian Liu et al. (2019) menunjukkan stres kerja berpengaruh positif
terhadap keinginan karyawan untuk keluar dari organisasi. Jika stres kerja tinggi,
maka hal tersebut akan menyebabkan turnover intetion karyawan semakin tinggi
pula. Hal serupa juga ditemukan dalam penelitian Lu et al. (2017) yaitu stres kerja
memiliki pengaruh positif terhadap turnover intention dalam kasus dokter di
Guangdong, Cina. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan hipotesis sebagai
berikut:

Indikator Individu Yang Puas Akan Pekerjaan.

Terdapat beberapa indikator kepuasan kerja yang mempengaruhi
kinerja karyawan. Indikator-indikator itu sendiri dalam peranannya dapat
memberikan kepuasan kepada karyawan, namun hal demikian tergantung
pada pribadi masing-masing karyawan itu sendiri. Indikator-indikator
tersebut faktor intrinstik adalah sejauh mana karyawan terlibat dalam
aktifitas organisasi, kemandirian dalam mengerjakan tugas, kesiapan untuk
ditempatkan pada posisi atau jobdesk apapun, pengakuan masyarakat
tentang status pekerjaan yang dijalani, kenyamanan dalam melaksanakan
pekerjaan yang ada, kepastian kerja yang diberikan oleh perusahaan, saling
membantu mengerjakan tugas yang ada, menjalin kerjasama yang baik antar
sesama rekan kerja, menggunakan keahlian dan kemampuan yang ada,
bertanggung jawab atas segala keputusan dan tindakan, kebebasan
mengungkapkan ide atau gagasan baru, kemampuan menyelesaikan suatu
tugas. Pada faktor ekstrinstik terdiri dari sejauh mana karyawan
mendapatkan imbalan sesuai dengan beban kerja yang ada, kesempatan
untuk memperoleh promosi jabatan, hubungan dengan antara sesama rekan
kerja, kemampuan atasan dalam menjalin hubungan dengan bawahan,
kemampuan atasan dalam membantu pekerjaan bawahan jika mengalami
kendala, seberapa jauh pekerjaan mampu menyenangkan para pekerja,
kondisi lingkungan pekerjaan seperti jam kerja, temperature, perlengkapan
kantor serta lokasi pekerjaan, pujian yang diperoleh ketika menjelaskan
pekerjaan dengan baik

  Kepuasan kerja memiliki pengaruh s  terhadap turnover intention.

Colquitt et al (2019) dalam Karomah (2020) menyebutkan kepuasan kerja
adalah hasil dari penilaian dan pengalaman kerja yang menciptakan perasaan
senang dalam karyawan. Kepuasan kerja menjadi faktor yang berpengaruh negatif
terhadap turnover intention (Ramalho Luz et al., 2018). Apabila kepuasan kerja
seorang karyawan tinggi maka turnover intention karyawan juga dapat ditekan,
begitu juga sebaliknya. Begitu juga dengan penelitian Leisanyane & Khaola (2013),
yang menunjukkan kepuasan kerja berkorelasi secara negatif dan signifikan
terhadap turnover intention. Berdasarkan uraian tersebut dapat dirumuskan
hipotesis sebagai berikut:

Aspek-Aspek Kepuasan Kerja

Menurut Spector (1997) terdapat 2 (dua) aspek kepuasan kerja yaitu
intrinstik dan ekstrinsik. Berikut adalah beberapa aspek intrinstik : a)
Activity adalah seberapa jauh pekerjaan tersebut tetap dapat menyibukan
individu; b) Independence adalah kewenangan untuk dapat bekerja sendiri;
c) Variety adalah kepuasan untuk melakukan pekerjaan yang berbeda-beda;
d) Social status adalah pengakuan masyarakat luas tentang status pekerjaan;
e) Moral values adalah pekerjaan tidak berhubungan dengan segala sesuatu
yang dapat menganggu hati nurani; f) Security adalah kepastian kerja yang
diberikan; g) Social service adalah kesempatan untuk membantu orang lain;
h) Authority adalah memiliki kekuasaan terhadap orang lain; i) Ability
utilization adalah kesempatan untuk menggunakan kemampuan yang ada; j)
Responsibilty adalah tanggung jawab dalam membuat keputusan dan
tindakan; k) Creativity adalah kebebasan untuk mengungkapkan ide yang
baru; l) Achievment adalah perasaan yang diperoleh ketika menyelesaikan
suatu tugas.
Sedangkan aspek ekstrinstik adalah sebagai berikut : a)
Compenstation adalah besarnya imbalan atau upah yang diterima; b)
Advancement adalah kesempatan untuk memperoleh promosi; c) Cowokers
adalah seberapa baik hubungan antara sesama rekan kerja; d) Human
relations supervisions adalah kemampuan atasan dalam menjalin hubungan
interpersonal; e) Technical Supervision adalah kemampuan skill atasan
menyangkut segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan; f)
Company policies and practice adalah seberapa jauh pekerjaan mampu
menyenangkan para pekerja; g) Working conditions adalah kondisi
pekerjaan seperti jam kerja, temperature, perlengkapan kantor serta lokasi
pekerjaan; h) Recognition adalah pujian yang diperoleh ketika menjelaskan
pekerjaan yang baik.
As’ad (2004) mengemukakan aspek-aspek kepuasan kerja sebagai
berikut: (a). Aspek Psikologik, yaitu berhubungan dengan kejiwaan
karyawan yang meliputi minat, ketentraman dalam kerja, sikap terhadap
kerja, bakat dan ketrampilan; (b). Aspek Sosial yaitu aspek yang
berhubungan dengan interaksi sosial baik antara sesama karyawan, dengan
atasannya, maupun karyawan yang berbeda jenis pekerjaannya; (c). Aspek
fisik, yaitu aspek yang berhubungan dengan kondisi fisik lingkungan kerja,
pengaturan waktu kerja, perlengkapan kerja dan kondisi kesehatan
karyawan; (d). Aspek finansial yaitu aspek yang berhubungan dengan
kesejahteraan karyawan yang meliputi sistem dan besarnya gaji, jaminan
sosial, fasilitas, promosi dan macam-macam tunjangan.

 Komitmen afektif memiliki pengaruh signifikan  terhadap turnover intention

Komitmen afektif merupakan salah satu komponen dalam komitmen
organisasional bersama dengan komitmen berkelanjutan dan komitmen normatif.
Komitmen afektif dianggap sebagai pengukuran komitmen organisasional yang
lebih efektif karena karyawan yang berkomitmen afektif tinggi akan termotivasi
untuk memberikan kinerja dan kontribusi yang lebih baik daripada karyawan
dengan komitmen berkelanjutan atau normatif (Alniaçik et al., 2013). Komitmen
afektif menjadi prediktor yang kuat terhadap keinginan untuk keluar seorang
karyawan (Yukongdi & Shrestha, 2020). Berdasarkan uraian berikut dapat
dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

Pengetian Kepuasan Kerja

Pada dasarnya kepuasan kerja juga merupakan hal yang bersifat
individu karena setiap individu memiliki tingkat kepuasan yang berbedabeda, sesuai dengan system nilai-nilai yang berlaku pada dirinya hal ini
disebabkan oleh adanya perbedaan pada dirinya dan masing-masing
individu itu sendiri. Setiap individu yang bekerja pada dasarnya memiliki
tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kebutuhan yang
dimaksud adalah kebutuhan jasmaniah yang berupa sandang, pangan, papan.
Apabila kebutuhan tersebut dapat terpenuhi melalui pekerjaan yang dijalani,
maka hal ini berarti pekerjaan dapat memberikan rasa kepuasan. Namun
sebaliknya apabila kebutuhan tidak dapat terpenuhi secara maksimal, maka
individu akan merasakan pekerjaannya tidak mampu memberikan rasa
kepuasan.
Kepuasan kerja adalah keadaan emosi senang atau emosi positif
terhadap suatu pekerjaan. Perasaan senang muncul akibat penilaian
pekerjaan atau pengalaman individu itu sendiri. Tenaga kerja yang puas
dengan pekerjaannya akan merasa senang dengan pekerjaannya dan
menikmati pekerjaan yang dilakukan (dalam As’ad, 1991).
Menurut Lawler (dalam Robbins, 1996), mengatakan bahwa ukuran
kepuasan sangat didasarkan atas kenyataan yang sedang dihadapi dan akan
diterima sebagai kompensasi usaha dan tenaga yang diberikan. Maka
kepuasan kerja tergantung dari kesesuaian atau keseimbangan (equity)
antara yang diharapkan dengan kenyataan. Indikasi kepuasan kerja biasanya
dikaitkan dengan tingkat absensi, tingkat perputaran tenaga kerja, disiplin
kerja, loyalitas dan konflik dilingkungan kerjanya.
Pengertian kepuasan kerja menurut Spector (1997), mendifinisikan
kepuasan kerja sebagai perasaan yang dialami seseorang atau pekerjaan dan
berbagai aspek. Hal demikianlah yang ada hubungannya dengan tingkat
suka ta suka pada individu atas pekerjaan yang dijalani. Maka dari itulah
sebabnya kepuasan kerja dari ketidakpuasan kerja dapat muncul dalam
setiap situasi kerja yang diberikan. Ketika seseorang bekerja di sebuah
perusahaan, ia akan bekerja dengan membawa kebutuhan, keinginan dan
9
pengalaman dalam mencapai segala harapannya. Kepuasan kerja lebih lanjut
menunjukan pada rasa semangat yang tinggi dan kesenangan dengan
pekerjaan. Menurut Kaliski (2007), kepuasan kerja adalah faktor utama yang
mengarah ke pengakuan, penghasilan, promosi dan pencapaian tujuan lain
yang mengarah pada kepuasan diri.
As’ad (2004) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai perasaan
seseorang terhadap pekerjaan. Ini berarti bahwa konsepsi kepuasan kerja
semacam ini melihat kepuasan kerja itu sebagai hasil interaksi manusia
dengan lingkungan kerjanya. Jadi determinasi kepuasan kerja menurut
batasan ini meliputi perbedaan individu maupun situasi lingkungan
pekerjaan. Disamping itu perasaan orang terhadap perusahaan tentulah
sekaligus merupakan refleksi dari sikapnya terhadap pekerjaan.
Menurut Lam (dalam Guritno, 2005), mengatakan bahwa suatu
program perbaikan kualitas dapat meningkatkan kepuasan karyawan, antara
lain melalui minat kerja yang meningkat, hubungan baik antara management
dengan sesama karyawan, keamanan kerja, peningkatan gaji, kesempatan
untuk promosi, kejelasan peran dan partisipasim yang semakin meningkat
dalam pengambilan keputusan. Luthans (2006) dimana kepuasan kerja
memiliki tiga dimensi yaitu:1) Kepuasan kerja merupakan respon emosional
terhadap situasi kerja, dengan demikian, kepuasan kerja dapat dilihat dan
dapat diduga; 2) Kepuasan kerja sering ditentukan menurut seberapa baik
hasil yang dicapai memenuhi atau melampaui harapan; 3) Kepuasan kerja
mewakili beberapa sikap yang berhubungan

Turnover Intention

Turnover intention dapat didefinisikan sebagai respons kognitif karyawan
terhadap kondisi kerja organisasi tertentu dan kondisi ekonomi suatu bangsa secara
keseluruhan, yang merangsang karyawan untuk mencari pekerjaan alternatif yang
lebih baik dan menjadi niat untuk meninggalkan organisasi secara sukarela
(Ahmad, 2018). Turnover intention atau keinginan berpindah merupakan suatu
bentuk niat atau hasrat dari seorang karyawan untuk meninggalkan organisasi dan
berpindah ke tempat lain atau menjalankan profesi lain (Ardianto & Bukhori, 2021).
Turnover intention adalah niat seorang karyawan untuk keluar dari organisasi dan
merupakan predecessor langsung dari turnover yang sebenarnya (Yukongdi &
Shrestha, 2020). Sehingga apabila niat untuk berpindah atau keluar dari organisasi
seorang karyawan tersebut tidak diatasi atau dicari solusinya, dapat menyebabkan
karyawan sungguh-sungguh melakukan turnover atau berpindah dari organisasi
tempat karyawan bekerja.
Turnover sendiri dapat dapat dibagi menjadi tiga (Robbins & Judge, 2021)
yaitu: pemutusan hubungan kerja secara sukarela oleh karyawan (berhenti),
pemutusan hubungan kerja tanpa sebab (PHK), dan lainnya, termasuk pemutusan
paksa dengan sebab (pemecatan). Penyebab terjadinya turnover menurut Robbins
& Judge (2021) adalah sikap kerja yang negatif, emosi, suasana hati, dan juga
interaksi negatif dengan rekan kerja dan supervisor. Apabila niat untuk berpindah
karyawan sungguh dilakukan, maka akan memberikan dampak yang kurang baik
terhadap suatu organisasi. Turnover yang tinggi akan mengganggu jalannya suatu
organisasi ketika seorang karyawan yang memiliki pengalaman dan juga
pengetahuan pergi atau keluar sehingga harus menemukan individu lain yang dapat
mengisi kekosongan.

Stres Kerja

Stres kerja menjadi salah satu faktor yang perlu untuk diperhatikan oleh
organisasi. Ini menyangkut dengan stres kerja yang mampu mendorong
meningkatnya turnover karyawan dalam organisasi. Stres kerja adalah suatu
kondisi dinamis di mana individu dihadapkan dengan peluang, tuntutan, atau
sumber daya yang terkait dengan apa yang diinginkan oleh individu, yang hasilnya
dianggap tidak pasti dan juga penting (Robbins & Judge, 2021). Menurut Cohen
dkk. (2017) dan Miller dkk. (2021) pada Johnson & Rohde (2022), stres kerja
berpengaruh negatif terhadap kesejahteraan dan pengalaman kerja seorang
karyawan. Gejala yang terlihat dari adanya stres kerja adalah emosi tidak stabil,
perasaan tidak tenang, sulit tidur, cemas, tegang, gugup, dan lain-lain. Sumber yang
mungkin menimbulkan stres dalam pekerjaan yaitu (Robbins & Judge, 2021):
a. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan mempengaruhi tingkat stress di antara para karyawan dalam
organisasi. Ketidakpastian menjadi penyebab terbesar seseorang kesulitan
menghadapi perubahan organisasi. Ada tiga jenis utama ketidakpastian
lingkungan yaitu ekonomi, politik, dan teknologi.
b. Faktor organisasional
Tekanan untuk menghindari kesalahan atau menyelesaikan tugas tepat waktu,
beban kerja, bos yang menuntut dan tidak peka, rekan kerja yang tidak
menyenangkan merupakan contoh-contoh faktor organisasional yang
menyebabkan stress kerja.
c. Faktor Personal
Kategori terakhir dari sumber stres di tempat kerja mencakup faktor kehidupan
pribadi karyawan: masalah keluarga dan masalah ekonomi pribadi.
Adanya stres kerja juga akan berdampak bagi karyawan dalam suatu
organiasi atau perusahaan. Dampak dan konsekuensi tersebut menurut Robbins &
Judge (2021) adalah:
a. Gejala Fisiologis
Stres dapat membuat perubahan dalam metabolisme, meningkatkan detak
jantung dan pernapasan serta tekanan darah, menyebabkan sakit kepala, dan
menyebabkan serangan jantung.
b. Gejala Psikologis
Stres muncul dalam keadaan psikologis seperti ketegangan, kecemasan, lekas
marah, kebosanan, dan menunda-nunda. Satu studi menemukan bahwa stres
karena beban kerja yang tinggi berkaitan dengan kesejahteraan emosional yang
rendah.
c. Gejala Perilaku
Gejala stres terkait perilaku termasuk penurunan produktivitas, peningkatan
ketidakhadiran, insiden keselamatan, turnover, perubahan kebiasaan makan,
peningkatan merokok atau konsumsi alkohol, berbicara cepat, gelisah, dan
gangguan tidur.

Kepuasan Kerja

Untuk mendorong karyawan menjadi lebih terlibat dalam perusahaan,
memberikan inovasi, dan terus mengembangkan diri, organisasi perlu
memperhatikan kepuasan kerja para karyawan. Kepuasan kerja adalah perasaan
positif tentang pekerjaan seseorang dari hasil evaluasi karakteristik pekerjaan
tersebut (Robbins & Judge, 2021). Hal-hal yang menyebabkan kepuasan kerja
yaitu:
a. Kondisi Pekerjaan
Umumnya, pekerjaan yang menarik memberikan pelatihan, variasi,
kemandirian, dan kontrol akan memuaskan sebagian besar karyawan.
b. Kepribadian
Orang yang memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) yang positif,
yang percaya pada nilai batin dan kompetensi yang dimiliki, akan lebih merasa
puas dengan dengan pekerjaannya.
c. Gaji
Kepuasan kerja sering dikaitkan dengan gaji yang didapatkan oleh karyawan.
Gaji memang berkolerasi dengan kepuasan kerja, namun efeknya bisa lebih
kecil setelah seseorang mencapai tingkat standar kehidupan yang nyaman.
d. Corporate Social Responsibility (CSR)
CSR baik bagi bumi dan manusia di dalamnya. CSR adalah tren akuntabilitas
dan pelayanan yang positif. Hal ini dapat memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap peningkatan kepuasan kerja karyawan ketika dikelola
dengan baik.
Kepuasan kerja dapat memiliki dampak bagi karyawan atau sumber daya
manusia. Dampak atau hasil tersebut adalah (Robbins & Judge, 2021):
a. Kinerja
Karyawan yang bahagia cenderung menjadi karyawan yang produktif.
Seseorang yang kepuasan kerjanya tinggi memiliki kinerja yang baik, dan
organisasi dengan karyawan yang lebih puas cenderung menjadi lebih efektif.
b. Organizational Citizenship Behavior (OCB)
OCB mencakup orang-orang yang berbicara positif perihal organisasi,
membantu orang lain, melampaui ekspektasi pekerjaan. Orang yang lebih puas
dengan pekerjaan lebih mungkin untuk terlibat dalam citizenship behaviour.
c. Kepuasan Pelanggan
Sumber daya manusia yang puas meningkatkan pula kepuasan dan loyalitas
pelanggan.
d. Kepuasan Hidup
Bagi kebanyakan individu, pekerjaan adalah bagian penting dalam dari
kehidupan, sehingga masuk akal bila kebahagiaan karyawan secara
keseluruhan bergantung pada kebahagiaan di dalam pekerjaan (kepuasan
kerja).

Komitmen Afektif

Komitmen organisasional merupakan sejauh mana seorang karyawan
mengidentifikasi diri dengan organisasi tertentu dan tujuannya serta ingin
mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut (Robbins & Judge, 2021).
Karyawan yang berkomitmen cenderung tidak terlibat dengan penarikan kerja
bahkan jika karyawan merasa tidak puas karena harus bekerja keras demi rasa
loyalitas atau keterikatan. Bahkan apabila seorang karyawan tidak merasa senang
dengan pekerjaan yang saat ini dijalani, mereka tetap memilih untuk melanjutkan
bekerja bersama dengan organisasi apabila mereka cukup berkomitmen. Apabila
komitmen terhadap organisasi seorang karyawan tinggi maka karyawan tersebut
akan bekerja dengan penuh perhatian pada tugas-tugasnya, karyawan juga akan
menunjukkan tanggung jawab terhadap tugasnya, dan juga loyal atau setia terhadap
organisasi yang menaungi karyawan tersebut (Meutia & Husada, 2019).
Komitmen organisasional dapat dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu (Robbins et
al., 2017):
1. Komitmen afektif (affective commitment) adalah keterikatan emosional
dengan organisasi dan keyakinan pada nilai-nilainya.
2. Komitmen berkelanjutan (continuance commitment) adalah nilai ekonomi
yang dirasakan ketika bertahan pada organisasi dibandingkan dengan
meninggalkan organisasi tersebut.
3. Komitmen normatif (normative commitment) adalah kewajiban untuk tetap
bersama organisasi karena alasan moral atau etis.
Pada penelitian ini fokusnya adalah pada komitmen afektif, yang merupakan
ikatan sentimental dengan sebuah organisasi (Yukongdi & Shrestha, 2020).
Menurut Robbins dkk. (2017) pada satu studi ditemukan bahwa komitmen afektif
merupakan prediktor signifikan dari berbagai hasil misalnya seperti niat atau
keinginan untuk pergi dibandingkan dengan jenis komitmen yang lain, sehingga
menunjukkan bahwa komitmen afektif lebih kuat secara umum terkait dengan hasil
organisasi. Komitmen afektif lebih produktif daripada jenis komitmen lainnya
(normatif dan berkelanjutan) karena apa yang didapat melalui keinginan tidak dapat
dicapai lewat paksaan (Ahmad, 2018). Karyawan yang memiliki tingkat komitmen
afektif yang tinggi akan lebih merasa nyaman, terlibat dengan organisasi, dan
keinginan untuk tetap tinggal di perusahaan lebih tinggi. Dedikasi dan loyalitas
karyawan dapat ditentukan dengan faktor komitmen afektif. Karyawan yang
memiliki tingkat komitmen afektif yang tinggi juga akan terdorong untuk bekerja
keras, lebih berusaha, menunjukkan kinerja yang lebih tinggi sehingga memberikan
kontribusi yang lebih terarah (Yukongdi & Shrestha, 2020). Karyawan yang
cenderung memiliki komitmen afektif yang tinggi akan senantiasa setia terhadap
perusahaan atau organisasi dan bekerja untuk meningkatkan organisasi tersebut ke
depannya, selain itu juga akan berusaha mengikuti nilai-nilai organisasi yang ada

Manajemen Sumber Daya Manusia

Menurut Marjuni (2015), manajemen sumber daya manusia merupakan
serangkaian aktivitas dalam membuat rencana, mengadakan pengembangan, dan
pemeliharaan terhadap sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.
Dengan adanya manajemen sumber daya manusia dapat membantu anggota
organisasi untuk bekerja dengan optimal. Sedangkan menurut Saihudin (2019),
manajemen sumber daya manusia merupakan proses melatih, menilai, dan
membina anggota organisasi agar dapat mewujudkan tujuan organisasi, dimana
organisasi harus memperhatikan hal – hal berkaitan dengan keselamatan, kesehatan,
dan kesehjateraan anggotanya.
Menurut Nyoto (2019), manajemen sumber daya manusia adalah suatu
proses dalam mengelola hubungan ketenagakerjaan, mulai dari calon karyawan
sampai menjadi karyawan. Pengelolaan karyawan meliputi proses rekrutmen,
seleksi, pelatihan, penempatan karyawan, dan pengembangan karir, yang mana hal
tersebut bertujuan agar karyawan mampu memberi kontribusi maksimal untuk
organisasi. Adapaun pengertian lain menurut Amrullah (2021), manajemen sumber
daya manusia adalah cara – cara yang dilakukan untuk mengelola hubungan anggota
organisasi secara efektif dan efisien, serta mengatur peran dari masing – masing
anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Hasibuan (2007: p21-23) memberikan pendapatnya tentang fungsi dari manajemen sumber daya manusia menjadi sebelas fungsi, yaitu: • Perencanaan Yaitu merencanakan tenaga kerja secara efektif serta efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan. • Pengorganisasian Yaitu kegiatan untuk mengorganisasikan semua karyawan dengan menetapkan pembagian tenaga kerja untuk mengorganisasi semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja dan koordinasi dalam organisasi. • Pengarahan Yaitu kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerja sama secara efektif dan efisien dalam membantu tujuan organisasi, individu dan sosial. • Pengendalian Yaitu kegiatan mengendalikan semua karyawan agar mentaati peraturan-peraturan dalam perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana. • Pengadaan Yaitu suatu proses penerimaan, seleksi, penempatan, orientasi dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. • Pengembangan Yaitu proses peningkatan kemampuan dan keterampilan pegawai melalui pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan. 10 • Kompensasi Yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung yang berupa uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan balas jasa yang diberikan kepada perusahaan. • Pengintegrasian Yaitu kegiatan mempersatukan kepentingan perusahaan dengan kepentingan karyawan agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling menguntungkan. • Pemeliharaan Yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar mereka mau bekerja sama. • Kedisiplinan Yaitu kegiatan untuk mentaati peraturan-peraturan perusahaan dan norma-norma sosial, tanpa adanya kedisiplinan maka organisasi akan sulit dicapai secara maksimal. • Pemberhentian Yaitu putusnya hubungan kerja seseorang dari suatu perusahaan atau organisasi, pemberhentian ini diatur dalam undang-undang No. 12 tahun 1964.

Proses Manajemen

Menurut Schermerhorn (2017) dalam Foster dan Sidharta (2019), proses
manajemen dimulai dari membentuk visi dan misi yang berfungsi untuk
menentukan tujuan organisasi. Setelah terbentuk visi dan misi langkah selanjutnya
adalah menyusun strategi untuk menentukan bagaimana cara mencapai tujuan
organisasi. Setelah menyusun strategi langkah selanjutnya adalah melakukan
implementasi, yaitu mengimpelemntasikan strategi yang telah disusun secara rinci
dengan mengalokasikan sumber daya organisasi.
Adapun pengertian lain menurut Sucahyowati (2017), proses manajemen
terdiri dari lima bagian. Bagian pertama adalah perencanaan, berfungsi untuk
menyusun rencana guna mencapai tujuan organisasi. Kedua adalah
pengorganisasian, berfungsi untuk mengembangkan organisasi dengan berbagai
strategi yang telah disusun. Ketiga adalah kepegawaian, berfungsi untuk merekrut
dan mengembangkan sumber daya organisasi agar mampu bekerja secara optimal.
Keempat adalah pengarahan, berfungsi untuk memberi arahan dan bimbingan
kepada anggota organisasi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Kelima
adalah pengawasan, berfungsi untuk mengawasi, menilai, dan melakukan koreksi
terhadap anggota organisasi agar dapat bekerja dengan baik.

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia

Menurut Bohlander & Snell (2010, p4) manajemen sumber daya manusia adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana memberdayakan karyawan dalam perusahaan, membuat pekerjaan, kelompok kerja, mengembangkan para karyawan yang mempunyai kemampuan, mengidentifikasikan suatu pendekatan untuk dapat mengembangkan kinerja karyawan dan memberikan imbalan kepada mereka atas usahanya dalam bekerja. Menurut Mathis dan Jackson (2005, p5) manajemen sumber daya manusia adalah suatu perencanaan formal dalam perusahaan untuk memastikan seberapa efektif dan efisienkah penggunaan kemampuan manusia agar dapat mencapai setiap tujuan di perusahaan. Menurut Dessler dalam bukunya “Human Resource Management” (2003, p15) mendefinisikan Manajemen SDM strategi sebagai berikut : “ Strategic Human Resource Management is the linking of Human Resource Management with strategic role and objectives in order to improve business performance and develop organizational cultures and foster innovation and flexibility”. Yang berarti bahwa para manajer harus mengaitkan strategi manajemen sumber daya manusia dengan aturan strategi dan sasaran untuk meningkatkan kinerja bisnis dan mengembangkan budaya korporasi yang mendukung penerapan inovasi dan fleksibilitas.

 Manajemen

Menurut Sucahyowati (2017), manajemen adalah rangkaian kegiatan
berkaitan dengan perencanaan, kepegawaian, pengorganisasian, dan pengawasan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Rangkaian kegiatan tersebut
dilakukan dengan menggerakkan seluruh sumber daya organisasi. Sedangkan
menurut Abdullah (2014) dalam Muliana et al., (2020), manajemen merupakan
aktivitas dalam menjalankan pekerjaan berkaitan dengan organisasi secara efektif
dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi melalui fungsi perencanaan,
pengarahan, pengorganisasian, dan pengawasan.
Menurut Nurdiansyah dan Saepul (2019), mendefinisikan manajemen
sebagai serangkaian aktivitas yang terdiri dari perencanaan, pengawasan,
pengendalian, dan pelaksanaan dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan
untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangkan menurut Naim dan Asma (2019),
manajemen adalah kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan membuat
rencana, mengorganisasikan, dan mengendalikan sumber daya organisasi untuk
mewujudkan tujuan organisasi. Adanya pengendalian bertujuan untuk mengawasi
kinerja karyawan di dalam organisai.

Hubungan Antara Citra Merek dengan Keputusan Pembelian Konsumen

Di dalam dunia pemasaran sekarang ini, hubungan yang baik antara
perusahaan dengan pelanggan adalah hal yang mutlak untuk dilakukan.
Perusahaan harus memiliki hubungan yang erat dengan para pelanggan, sehingga
dapat terjalin kepercayaan pelanggan kepada perusahaan. Citra merek mempunyai
posisi yang sangat penting dalam proses keputusan pembelian konsumen karena
salah satu keputusan dalam struktur pembelian adalah keputusan mengenai merek.
Salah satu yang mengakibatkan konsumen menentukan salah satu merek yang
akan dibeli di antara banyak merek adalah adanya keyakinan dari konsumen
bahwa konsumen akan memperoleh kualitas barang yang sama jika melakukan
pembelian ulang terhadap merek tersebut. Dengan begitu, konsumen tidak akan
lagi merasa kebingungan oleh banyaknya merek karena adanya citra merek yang
telah melekat dalam benak konsumen.
Pendapat mengenai hubungan antara citra merek dengan keputusan
pembelian konsumen dikemukakan oleh Boyd dan Larraeche (2000:17), bahwa
konsumen mengevaluasi setiap merek dalam kumpulan yang dikenali ke dalam
sejumlah dimensi atau atribut produk, sehingga merek yang memiliki citra yang
baik akan menjadi pilihan utama konsumen. Konsumen tentu lebih berminat
membeli produk yang memiliki citra merek yang lebih terkenal, daripada membeli
produk dari merek yang belum dikenal.

Proses Pengambilan Keputusan Pembelian Konsumen

Para pemasar harus melihat lebih jauh faktor-faktor yang mempengaruhi
konsumen dan mengembangkan pemahaman mengenai cara konsumen dalam
melakukan keputusan pembelian. Secara khusus, para pemasar harus
mengidentifikasi bagaimana seseorang melakukan keputusan pembelian serta
bagaimana proses dari keputusan pembelian seorang konsumen.
Menurut Kotler (2004:204), proses pengambilan keputusan konsumen
meliputi berbagai hal yang terdiri dari:
1. Pengenalan Masalah
Proses pembelian dimulai saat konsumen mengenali sebuah masalah
atau kebutuhan.
2. Pencarian Informasi
Melalui proses pengumpulan informasi, konsumen mengetahui tentang
merek-merek yang bersaing dan keistimewaan dari produk yang
dinaungi oleh merek-merek tersebut.
3. Evaluasi Alternatif
Proses ini adalah suatu kegiatan yang dilakukan konsumen dalam
mengembangkan sekumpulan keyakinan merek tentang di mana posisi
setiap merek dalam masing-masing atribut.
4. Keputusan Pembelian
Suatu keadaan dimana konsumen membentuk niat untuk membeli
produk yang paling disukai.
5. Evaluasi Pasca Pembelian
Evaluasi ini menyangkut seberapa jauh kinerja produk dengan harapan
pembeli.

Perilaku Konsumen

Di dalam era globalisasi dan pasar bebas ini, berbagai jenis produk barang
dan jasa dengan ratusan merek membanjiri pasar Indonesia. Persaingan antar
merek akan semakin ketat dan semakin tajam dalam upaya untuk merebut hati
konsumen. Bagi konsumen, pasar menyediakan berbagai jenis produk barang dan
jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. Di sini, konsumen
memegang kendali penuh dalam proses pengambilan keputusan pembelian.
Konsumen akan menggunakan berbagai kriteria dalam pengambilan keputusan
nya terhadap suatu produk yang sesuai dengan kebutuhannya, seleranya, serta
daya belinya. Tentunya, konsumen akan menggunakan keputusan pembelian
tersebut pada produk yang memiliki kualitas yang lebih baik dengan harga yang
lebih murah.
Para pemasar memiliki kewajiban untuk mampu memahami konsumen,
mengetahui kebutuhan konsumen, selera dari konsumen, serta bagaimana perilaku
konsumen dalam mengambil keputusan pembelian. Dengan demikian, para
pemasar pun mampu memproduksi barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan
dan keinginan konsumen. Pemahaman yang mendalam dari para pemasar
mengenai konsumen, memungkinkan para konsumen akan terpengaruh dalam
mengambil keputusan. Proses keputusan konsumen dalam membeli dan
mengkonsumsi suatu produk barang dan jasa dipengaruhi oleh tiga faktor utama,
yaitu:
1. Kegiatan yang dilakukan oleh produsen dan lembaga lainnya;
2. Faktor perbedaan indvidu antar konsumen;
3. Faktor lingkungan konsumen.

Dimensi Citra Merek

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan tiga dimensi citra merek atau
brand image (dalam jurnal Mahsa Hariri dan Hosen Vazivehdust, 2011) yang
terdiri dari functional image (citra dilihat dari fungsi produk), affective image
(citra dilihat dari sikap terhadap merek), dan reputation (citra dilihat dari reputasi
merek).
Dimensi functional image meliputi tiga hal, yakni:
1. The produts have a high quality (produk memiliki kualitas yang tinggi);
2. The products have better characterisitics than competitors (produk
memiliki karakteristik yang lebih baik dari pesaing);
3. The products of competitors are usually cheaper (produk memiliki
harga yang lebih murah dari pesaing).
Dimensi affective image meliputi tiga hal, yakni:
1. The brand is nice (merek ini baik);
2. The brand has a personalty that distinguishes itself from competitors
(merek ini memiliki kepribadian membedakannya dari pesaing);
3. It’s a brand that doesn’t dissapoint it’s customers (merek ini tidak akan
mengecawakan para konsumennya).
Dimensi reputation image meliputi dua hal, yakni:
1. It’s one of the best brand in the sector (salah satu merek terbaik di
sektor nya);
2. The brand is very consolidated in the market (merek ini sangat kuat di
pasar).

Uji Reliabilitas

 

Uji Reliabilitas adalah alat untuk mengukur suatu kuesioner yang merupakan indikator dari variabel atau konstruk (Ghozali, 2016:43). Suatu kuesioner dikatakan reliabel atau handal jika jawaban seseorang terhadap pertanyaan adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Uji reliabilitas diukur dengan uji statistik Cronbach Alpha (α). Suatu variabel dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach Alpha > 0,7 , sebaliknya apabila nilai Cronbach Alpha < 0,7 maka dikatakan item tersebut kurang reliabel.

Strategi Citra Merek

Strategi citra merek merupakan aktivitas yang terdiri dari rancanganrancangan strategi guna menciptakan, membangun, serta meningkatkan citra
merek yang nantinya dapat menjadi sebuah rangsangan bagi konsumen dalam
proses pembentukan persepsi nya. Menurut Janita Dewi (2005:26), pada dasarnya
citra merek dibangun melalui tiga cara, yakni:
1. Feature-based
Suatu merek dapat dinilai lebih tinggi dengan menambah fitur produk
yang dapat menjadi pembangkit citra atau asosiasi dengan cara
membangkitkan dan menjalin ikatan emosional dengan konsumen.
2. User-imagery
User-imagery digunakan jika suatu merek berkinginan untuk
menciptakan citra dengan memfokuskannya terhadap pengguna dari
merek tersebut. Karakteristik pengguna merek tersebut menjadi sebuah
nila dari merek tersebut di mata konsumen.
3. Iklan
Kampanye iklan yang efektif mampu membentuk citra produk,
misalnya dengan mengasosiasikan suatu merek dengan golongan
konsumen tertentu atau dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh
masyarakat. Bahkan, iklan suatu merek tertentu dapat menjadi pembeda
utama yang membuat suatu produk berbeda dengan produk lain yang
sejenis.

Proses Pembentukan Citra Merek

Pembentukan citra merek atau brand image di masyarakat, sangat erat
kaitannya dengan persepsi yang ada di dalam benak masyarakat terhadap merek
tersebut. Image adalah persepsi yang relatif lebih unggul dibanding pesaing. Inilah
yang disebut dengan brand positoin. Proses ini ditentukan dengan berhasil atau
tidaknya sebuah merek dalam menentukan posisi yang kuat.
Pembentukan posisi merek yang kuat harus diawali dengan menempatkan
merek tersebut dalam benak dan pikiran konsumen. Karena nya, merek harus
mampu bersaing agar mampu mewujudkan hal tersebut. Kapasitas otak dari
konsumen itu terbatas, padahal hampir setiap hari konsumen dijejali oleh ribuan
stimuli dari banyak merek. Akibatnya, tidak semua merek dapat tertampung
dalam benak dan ingatan konsumen. Secara alamiah, otak konsumen akan
menggerakan panca inderanya untuk menyeleksi merek yang akan diperhatikan.
(Mardiyah, 2010:23).
Pada tahap ini, keberadaan merek dalam ingatan konsumen terbatas pada
pengenalan merek nya saja (brand awareness). Pada tingkatan pengenalan yang
paling rendah ini, konsumen hanya sekedar tahu tentang keberadaan suatu merek
serta belum mampu memberikan gambaran atau persepsi tentang merek tersebut.
Proses pembentukan persepsi konsumen terhadap suatu merek disebut proses
asosiasi, dimana pada proses ini lah akan terbentuk citra tertentu terhadap suatu
merek.

 Validitas

Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut. Jadi validitas ingin mengukur apakah pertanyaan dalam kuesioner 37 yang sudah kita buat betul-betul dapat mengukur apa yang hendak kita ukur (Ghozali, 2016). Pengujian validitas yang digunakan adalah Korelasi Pearson. Signifikansi Korelasi Pearson yang dipakai dalam penelitian ini adalah 0,05. Apabila nilai signifikansinya lebih kecil dari 0,05 maka butir pertanyaan tersebut tidak valid (Ghozali, 2016:53).

Manfaat Citra Merek

Banyak manfaat yang diperoleh para pelaku usaha ketika merek yang
dibangun memiliki citra merek yang positif dan mampu menguasai pasar
(http://41809221.blog.unikom.ac.id/kegunaan-branding.5gg). Berikut ini adalah
beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari citra merek:
1. Memberikan daya tarik tersendiri bagi konsumen;
2. Lebih mudah untuk mendapatkan loyalitas dari konsumen;
3. Membuka peluang untuk menetapkan harga jual yang lebih tinggi;
4. Peluang bagi pelaku usaha untuk melakukan diferensiasi produk;
5. Menjadi ciri tertentu yang membedakan produk dengan produk
pesaing

Komitmen Organisasi

 

Komitmen organisasi adalah persepsi responden seberapa jauh seorang karyawan memihak organisasi tertentu serta tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi tersebut. Indikator variabel komitmen organisasi adalah sebagai berikut :   1) Merasa bahagia dalam bekerja. 2) Keinginan kuat sebagai anggota. 3) Keinginan berusaha keras dalam bekerja. 4) Menjaga hubungan baik dengan karyawan lain. 5) Kesulitan dalam hidup jika meninggalkan organisasi.

Komponen-Komponen Citra Merek

Menurut Hogan dalam Lutiary Eka Ratri (2007:52), citra merek
merupakan asosiasi dari semua informasi yang tersedia mengenai produk, jasa dan
perusahaan dari merek yang dimaksud.
Informasi ini didapat dengan dua cara, yang pertama melalui pengalaman
konsumen secara langsung, yang terdiri dari kepuasan fungsional dan kepuasan
emosional. Merek tersebut tidak hanya dapat bekerja maksimal dan memberikan
performansi yang dijanjikan tapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan
konsumen, mengusung nilai-nilai yang diinginkan konsumen, dan juga memenuhi
kebutuhan individual konsumen yang akan memberikan kontribusi atas hubungan
dengan merek tersebut. Yang kedua, persepsi yang dibentuk oleh perusahaan dari
merek tersebut melalui berbagai komunikasi, seperti iklan, promosi, hubungan
masyarakat (public relations), logo, fasilitas retail, sikap karyawan dalam
melayani penjualan serta performa pelayanan. Bagi banyak merek, media dan
lingkungan dimana merek itu dijual dapat mengkomunikasikan atribut-atribut
yang berbeda. Setiap alat pencitraan ini dapat berperan dalam membina hubungan
yang baik dengan konsumen.

Keadilan Organisasi

 

Keadilan organisasi merupakan persepsi responden mengenai perlakuan adil yang diterima dirinya dari organisasi yang terkait dengan perlakuan adil mengenai hasil dan kontribusi, proses untuk mendapatkan hasil, perlakuan interpersonal, serta keterbukaan informasi yang diterima karyawan. Indikator variabel keadilan organisasi adalah sebagai berikut : 1) Gaji sesuai dengan hasil kerja. 2) Pimpinan memperlakukan baik seluruh karyawan. 3) Karyawan menyuarakan pendapat. 4) Kesamaan perilaku dari pimpinan. 5) Kejujuran dan kebenaran informasi dari pimpinan.

Persepsi Dukungan Organisasi 

Persepsi Dukungan Organisasi merupakan persepsi responden tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan. Indikator variabel dukungan organisasi adalah sebagai berikut:   1) Pengakuan dan promosi. 2) Kesehatan dan keamanan. 3) Kemandirian. 4) Peran streesor. 5) Pendidikan dan pelatihan.

Pengertian Citra Merek

Menurut Kotler & Keller (2009:260), citra merek didefinisikan sebagai
berikut:
“Citra merek adalah proses dimana memilih, mengorganisasikan
dan mengartikan masukan informasi untuk menciptakan suatu
gambaran yang berarti.”
Sedangkan menurut Tjiptono (2008:49), pengertian citra merek adalah:
“Deskripsi tentang asosiasi dan keyakinan konsumen terhadap
merek tertentu.”

Organizational Citizenship Behavior (OCB)

 

Organizational Citizenship Behavior merupakan persepsi responden terhadap kontribusinya pada organisasi secara sukarela tanpa imbalan atau reward yang mengikat dari tanggung jawab perusahaan. Indikator variabel Organizational Citizenship Behavior adalah sebagai berikut : 1) Altruisme. 2) Courtesy. 3) Sportsmanship. 4) Civic Virtue. 5) Conscientiousness.

Citra Merek (Brand Image)

Sukses atau tidaknya strategi bauran pemasaran itu tergantung dari
persepsi konsumen terhadap produk barang atau jasa yang ditawarkan oleh
perusahaan. Pada umumnya, proses keputusan pembelian konsumen terjadi
apabila timbul keinginan dari konsumen itu sendiri. Hal ini dapat mengalami
perubahan dengan mempertimbangkan untuk menggunakan salah satu unsur yang
terdapat dalam bauran pemasaran, yaitu produk. Terdapat beberapa unsur yang
sangat penting dalam produk dan salah satunya ialah citra merek atau brand
image.
Sebuah brand membutuhkan sebuah image untuk dikomunikasikan kepada
masyarakat, dalam hal ini ialah pasar sasarannya, tentang nilai-nilai yang
terkandung di dalam brand itu sendiri. Bagi perusahaan, citra berarti sebuah
persepsi masyarakat terhadap perusahaan. Persepsi ini didasarkan kepada apa
yang masyarakat ketahui dan apa yang masyarakat kenali tentang perusahaan
yang bersangkutan. Oleh karena itu, perusahaan yang memiliki bidang usaha yang
sama belum tentu memiliki citra yang sama dalam benak masyarakat. Karena nya,
citra merek menjadi salah satu pegangan bagi konsumen dalam mengambil
keputusan penting. (Alfian, 2012:25).

Kuesioner 

Kuesioner adalah suatu daftar pertanyaan yang diberikan kepada responden mengenai suatu hal untuk dijawab, sehingga penliti mendapatkan data mengenai penelitian yang peneliti inginkan. Menurut Arikunto (2013:151) berpendapat bahwa, kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang ia ketahui

Peranan dan Fungsi Merek

Merek memegang peranan sangat penting, salah satunya adalah
menjembatani harapan konsumen pada saat suatu produk barang atau jasa
menjanjikan sesuatu kepada konsumen. Selain itu, merek juga menjadi ciri dan
identitas bagi suatu produk barang atau jasa serta para konsumen yang
menggunakan dan mengkonsumsinya. Maka dengan demikian, dapat diketahui
adanya ikatan emosional yang tercipta antara konsumen dengan perusahaan
penghasil produk dan jasa melalui merek. Pesaing bisa saja menawarkan produk
yang mirip, tapi mereka tidak mungkin menawarkan janji emosional yang sama.

Strategi Merek

Produsen, distributor atau pedagang pengecer dapat melakukan strategi
merek indvidual branding dan family branding (http://organisasi.org/strategijenis-merk-dan-pengertian-merek-merek-brand-produk-barand-dan-jasamanajemen-pemasaran) sebagai berikut di bawah ini:
1. Individual Branding / Merek Individu
Individual branding adalah memberi merek berbeda pada produk
baru seperti pada deterjen Surf dan Rinso dari Unilever untuk
membidik segmen pasar yang berbeda seperti halnya pada Wings yang
memproduksi deterjen merek So Klin dan Daia untuk segmen pasar
yang beda.
2. Family Branding / Merek Keluarga
Family branding adalah memberi merek yang sama pada beberapa
produk dengan alasan mendompleng merek yang sudah ada dan dikenal
mesyarakat. Contoh famili branding yakni seperti merek Gery yang
merupakan grup dari Garuda Food yang mengeluarkan banyak produk
berbeda dengan merek utama Gery, seperti Gery Salut, Gery Soes, Gery
Toyatoya, dan lain sebagainya. Contoh lain misalnya yaitu seperti
motor Suzuki yang mengeluarkan varian motor Suzuki Smash, Suzuki
Spin, Suzuki Thunder, Suzuki Arashi, Suzuki Satria FU dan lain-lain.

Keadilan organisasi dan Organizational Citizenship Behavior dengan komitmen organisasi sebagai Variabel Mediasi

Keadilan organisasi yang berfokus pada peran keadilan ditempat kerja telah menunjukkan bahwa keadilan organisasi sangat mempengaruhi sikap para pekerja seperti komitmen organisasi dan Organizational Citizenship Behavior (Bhakshi, Kumar, dan Rani, 2009). Karyawan yang merasa tingkat keadilan yang didapatkan dari perusahaannya rendah maka ia akan cenderung memiliki komitmen yang rendah, begitu pula sebaliknya apabila dirasakan tingkat keadilan pada perusahaan tinggi maka karyawan akan memiliki komitmen organisasi yang tinggi pula. Komitmen yang tercipta berdasarkan tingginya keadilan dan mendorong jalannya OCB.   Widyaningrum (2010) mengatakan pengaruh keadilan organisasi terhadap OCB semakin kuat, jika perlakuan adil mampu meningkatkan komitmen karyawan pada perusahaan. Peneliti Khan dan Rashid (2012) menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa komitmen organisasi merupakan variabel mediasi yang baik untuk mengetahui hubungan antara budaya organisasi, keadilan organisasi terhadap OCB, karena pada penelitian ini komitmen organisasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terbesar bila dibandingkan dengan variabel yang lainnya.

Syarat-Syarat Memilih Merek

Merek, seberapapun kecil atau besarnya, tetap memiliki pengaruh yang
kuat terhadap kelancaran penjualan. Baik atau buruknya merek tidak ditentukan
dari besar atau kecilnya merek itu sendiri, namun kesan yang dapat ditimbulkan
dari pemilihan merek tersebut. Sehingga, setiap perusahaan hendaknya dapat
menetapkan merek yang dapat menimbulkan kesan yang positif dalam benak
masyarakat. Menurut Alma (2007:150), syarat-syarat dalam memilih merek
adalah sebagai berikut:
1. Mudah Diingat
Dalam memilih merek, sebaiknya pilihlah merek yang mudah
diingat. Baik itu dari kata-katanya maupun kombinasinya sebab dengan
demikian konsumen atau calon konsumen dapat mudah mengingatnya.
2. Menimbulkan Kesan Positif
Dalam memberikan merek, usahakan memilih merek yang dapat
menimbulkan kesan yang positif terhadap barang atau jasa yang
dihasilkan. Jangan memilih merek yang dapat menimbulkan kesan
negatif.
3. Tepat Untuk Promosi
Selain kedua syarat di atas, maka untuk pemilihan merek tersebut
sebaiknya dipilih merek yang bilamana dipakai promosi sangat baik.
Merek yang mudah diingat dan mampu menimbulkan kesan yang
positif tentu baik bila dipakai untuk promosi. Akan tetapi, untuk
promosi tersebut nama yang indah dan menarik serta gambar-gambar
yang bagus juga memegang peranan penting. Jadi, untuk promosi selain
merek tersebut mudah diingat dan menimbulkan kesan yang positif,
usahakan agar merek tersebut enak untuk diucapkan dan indah untuk
dipandang

Jenis-Jenis Merek

Jenis-jenis dari merek itu sendiri dapat dibagi menjadi tiga
(http://organisasi.org/strategi-jenis-merk-dan-pengertian-merek-merek-brandproduk-barang-dan-jasa-manajemen-pemasaran), yaitu:
1. Manufacturer Brand
Manufacturer brand atau merek perusahaan adalah merek yang
dimiliki oleh suatu perusahaan yang memproduksi produk atau jasa.
Contohnya seperti Soffel, Capilanos, Ultraflu, So Klin, Philips, Tessa,
Benq, Faster, Nintendo Wii, Vit, Vitacimin, dan lain-lain.
2. Private Brand
Private brand atau merek pribadi adalah merek yang dimiliki oleh
distributor atau pedagang dari produk atau jasa seperti Zyrex Ubud
yang menjual laptop Cloud Everex, Hipermarket Giant yang menjual
kapas merek Giant, Carrefour yang menjual produk elektrinik dengan
merek Bluesky, supermarket Hero yang menjual gula dengan merek
Hero, dan lain sebagainya.
3. Generic Product
Ada juga produk generik yang merupakan produk barang atau jasa
yang dipasarkan tanpa menggunakan merek atau identitas yang
membedakan dengan produk lain baik dari produsen maupun pedagang.
Contoh seperti sayur-mayur, minyak goreng curah, abu gosok, buahbuahan, gula pasir curah, bunga, tanaman, dan lain sebagainya

Dukungan organisasi dan Organizational Citizenship Behavior dengan komitmen organisasi sebagai Variabel Mediasi

Komitmen organisasi mempunyai pengaruh mediasi atau intervening variabel keadilan dan persepsi dukungan organisasi terhadap perilaku OCB dikarenakan jika anggota dalam organisasi memiliki komitmen yang tinggi akan terbentuk hubungan positif antar anggota terhadap organisasi tempat mereka tinggal (Raka, 2015:144).   Hal ini akan mengakibatkan anggota merasa terikat dengan organisasi yang mendorong kecintaanya terhadap organisasi yang kemudian sukarela melakukan perilaku diluar tanggung jawab pekerjaan mereka (extra role) guna bagian dalam memajukan organisasi tempat mereka tinggal terlepas tinggi rendahnya persepsi dukungan organisasi yang dirasakan oleh anggota organisasi. Penelitian dilakukan oleh Ariani (2017) yang dimana ditemukan hubungan positif komitmen organisasi memdiasi variabel dukungan organisasi terhadap variabel organizational citizenship behavior.

Pengertian Bauran Pemasaran (Marketing Mix)

Bauran pemasaran adalah titik sentral dari semua aktivitas pemasaran.
Tanpa adanya bauran pemasaran, maka segala aktivitas yang berkaitan dengan
pemasaran tidak dapat dijalankan. Dengan kata lain, bauran pemasaran atau
marketing mix merupakan sebuah komponen yang sangat penting di dalam bidang
ilmu pemasaran dan manajemen pemasaran. Sehingga segala aktivitas pemasaran
tidak dapat terlepas dari bauran pemasaran.
Kotler (2006:17) mendefinisikan bauran pemasaran sebagai berikut:
“Bauran pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran yang
digunakan perusahaan untuk terus-menerus untuk mencapai
tujuannya di pasar sasaran.”

Pengertian Manajemen Pemasaran

Manajemen pemasaran adalah suatu proses yang berkaitan dengan analisa,
perencanaan, serta kontrol yang mencakup ide-ide, barang-barang, dan jasa-jasa.
Menurut Kotler (2006:11) bahwa:
“Manajemen pemasaran adalah seni dan ilmu untuk memilih pasar
sasaran serta mendapatkan, mempertahankan, dan menambah
jumlah pelanggan melalui penciptaan, penyampaian, dan
pengkomunikasian nilai-nilai pelanggan yang unggul.”
Menurut Swashtha dan Irawan (2000:7), bahwa:
“Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang ditujukan
untuk mengadakan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan
maksud untuk mencapai tujuan organisasi dalam memenuhi
kebutuhan dan keinginan pasar tersebut, serta menentukan harga,
mengadakan komunikasi dan distribusi yang efektif untuk
memberitahu, mendorong serta melayani pasar.”
Sedangkan pengertian manajemen pemasaran menurut Alma (2001:130)
ialah:
“Manajemen pemasaran ialah kegiatan menganalisa,
merencanakan, mengimplementasikan, dan mengawasi segala
kegiatan (program), guna memperoleh tingkat kegiatan yang
menguntungkan dengan pembeli sasaran dalam rangka mencapai
tujuan organisasi.”

Pengertian Pemasaran

Salah satu dari cabang ekonomi adalah bidang ilmu pemasaran, yang mana
seiring dengan perubahan waktu ilmu pemasaran terus mengalami perkembangan.
Para ahli dan praktisi pemasaran mengemukakan pendapat yang berbeda
mengenai pengertian pemasaran, namun pada dasarnya pengertian pemasaran
mempunyai maksud dan tujuan yang sama, yaitu bagaimana memproduksi barang
dan jasa secara tepat waktu dengan menggunakan biaya yang seefisien mungkin
hingga mampu membuat konsumen tertarik untuk menggunakan dan
mengkonsumsi barang dan jasa tersebut.
Pemasaran menurut Kotler (2006:10) ialah:
“Pemasaran adalah proses sosial yang dengan proses itu individu
dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan
mereka inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara
bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan pihak
lain.”
Menurut Maynard dan Beckman yang dikutip oleh Alma (2001:1) bahwa:
“Marketing embraces all business activities involved in the low of
goods and services from physical production to consumption.”
Definisi di atas dapat diartikan bahwa pemasaran mencakup segala sesuatu
yang berkenaan dengan aktivitas bisnis yang berkaitan dengan penyaluran barang
dan jasa dari proses produksi ke proses konsumsi.
Sedangkan menurut Stanton (2001:7), pemasaran adalah sebagai berikut:
“Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan
bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga,
mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat
memuaskan keinginan baik kepada pembeli yang ada maupun
pembeli yang potensial.”

Komitmen Organisasi dan Organizational Citizenship Behavior

Faktor lain yang membentuk perilaku OCB yang ditunjukkan oleh karyawan yaitu komitmen organisasional. komitmen organisasional sendiri terkait dengan perasaan yang dimiliki karyawan terhadap organisasi dimana dia terdapat didalamnya.  Hasil penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Ratnaningsih, (2013) yang menemukan bahwa komitmen memberikan pengaruh yang positif terhadap OCB, karena dipengaruhi oleh indikasi bahwa karyawan yang memiliki loyalitas dan komitmen akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan dan bertanggungjawab atas segala pekerjaan dan aktif mencari informasi-informasi penting bagi organisasi. Selain itu karyawan telah memiliki keterikatan emosional sehingga dengan rela dan ikhlas melakukan perilaku ekstra seperti membantu rekan kerja lain yang membutuhkan tanpa mengharap imbalan. Namun komitmen diperoleh tidak signifikan disebabkan responden tidak didominasi oleh karyawan yang telah memiliki loyalitas dan komitmen yang tinggi, karena komitmen tidak dapat muncul dengan setahun atau dua tahun bekerja tetapi butuh proses dan waktu.

Pengertian Manajemen

Manajemen merupakan suatu proses dimana sebuah perusahaan atau
organisasi dalam melakukan suatu usaha harus mempunyai prinsip-prinsip
manajemen dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan
dalam mencapai tujuan perusahaan. Menurut Glover (2001:130):
”Manajemen ialah sebagai suatu kepandaian manusia dalam
menganalisa, merencanakan, memotivasi, menilai dan mengawasi
penggunaan secara efektif sumber-sumber manusia dan bahan yang
digunakan untuk tujuan tertentu.”
Pengertian manajemen menurut Hasibuan (2003:1):
“Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif
dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.”
Sedangakan menurut Manullang (2004:5), manajemen adalah:
“Manajemen adalah seni ilmu perencanaan, pengorganisasian,
penyusanan, pengarahan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.”

Keterkaitan Motivasi Terhadap Kinerja Pegawai

Motivasi dapat dipahami juga sebagai suatu motif, setiap individu yang
bekerja tentu memiliki suatu motif yang ingin ia raih untuk memenuhi kebutuhan
ataupun keinginannya. Dalam suatu perusahaan kebutuhan pegawai merupakan hal
pokok yang harus terpenuhi guna tercapainya kegiatan perusahaan yang berjalan
dengan baik sesuai dengan harapan perusahaan. Dengan terpenuhinya kebutuhan para
pegawai maka akan timbul suatu dorongan yang menyebabkan para pegawai tersebut
meningkatkan kualitas kinerjanya demi meraih motif yang diharapkannya.
Adapun hubungan motivasi terhadap kinerja yang dikemukakan oleh Henry
Simamora (dalam Mangkunegara, 2005;14) menyatakan bahwa :
Terdapat hubungan antara motivasi kerja terhadap kinerja.
Faktor yang mempengaruhi kinerja diantaranya yaitu
motivasi kerja. Hal ini dilihat dari pernyataan Henry
Simamora mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
kinerja, diantaranya faktor psikologis, dalam faktor ini
terdapat variabel motivasi kerja terhadap pekerjaannya
sendiri.

Keadilan Organisasi dan Komitmen Organisasi

Kunci utama dari elemen keadilan organisasi adalah persepsi individu tentang keadilan. Persepsi merupakan suatu proses dimana individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan-kesan mereka untuk memberi arti bagi lingkungan mereka. Komitmen organisasi karyawan adalah tentang kesetiaan seorang karyawan kepada organisasi, kesediaan untuk mengarahkan usaha atas nama organisasi, tingkat tujuan antara karyawan dan organisasi, dan keinginan karyawan untuk tetap dipekerjakan oleh organisasi. Dehkordi et al. (2013) dalam penelitiannya menemukan bahwa keadilan organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap komitmen organisasi, kurangnya keadilan dalam organisasi akan menciptakan komitemen organisasi yang rendah.

Persepsi Dukungan Organisasi dan Komitmen Organisasi

Imbalan kerja yang datang langsung dari organisasi dianggap sebagai indikasi bahwa organisasi menghargai kontribusi karyawan kepada mereka dan atas kepedulian organisasi untuk kesejahteraan mereka. Penelitian yang dilakukan oleh Aggarwal-Gupta et al., (2010) menyatakan bahwa persepsi dukungan organisasi berpengaruh positif terhadap komitmen organisasi. Hal ini ditunjukkan dari adanya persepsi dukungan organisasi karywan sehingga karyawan berkeyakinan tentang nilainya dalam berorganisasi.

Keadilan Organisasi dan Organizational Citizenship Behavior

Organisasi merupakan tempat berkumpulnya individu yang memiliki tujuan yang sama. Setiap organisasi ditutut untuk memiliki kecepatan untuk merespon perubahan, serta kemampuan berinovasi supaya dapat bertahan didalamnya. Dalam menghadapi dunia usaha yang semakin kompetitif, organisasi membutuhkan karyawan yang memiliki kinerja melebihi deskripsi pekerjaan atau kewajiban formal sebagai sumber utama dari efektifitas organisasi. Organisasi tidak akan berhasil dengan baik tanpa ada karyawan yang melakukan Organizational Citizenship Behavior. Karyawan yang baik (good citizenship) cenderung melakukan Organizational Citizenship Behavior. Tanpa OCB, organisasi akan rapuh dan tidak dapat bersaing dengan organisasi lainnya. Untuk dapat meningkatkan perilaku OCB pada karyawan, akan sangat penting bagi organisasi untuk mengetahui apa yang menyebabkan timbulnya dan meningkatnya OCB. Keadilan dalam organisasi dapat menentukan apakah seseorang melaksanakan tugas dan tanggung jawab 26 sesuai dengan prosedur yang ditetapkan atau tidak. Jika keadilan dipersepsikan secara positif, maka individu sebagai anggota organisasi akan sukarela melaksanakan pekerjaannya dalam organisasi melebihi apa yang diharapkan. Heru (2014) mencoba melihat pengaruh keadilan organisasi terhadap Organizational Citizenship Behavior. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa keadilan distributif berperan secara signifikan dalam menjelaskan perilaku kewargaan di dalam organisasi. Hasil juga menunjukkan bahwa keadilan procedural juga signifikan dalam menjelaskan perilaku kewargaan di dalam organisasi. Khalid et. al, (2014) bahwa keadilan organisasi mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap OCB.

Persepsi Dukungan Organisasi dan Organizational Citizenship Behavior

Persepsi dukungan organisasi (Perceived Organizational Support) merupakan persepsi karyawan mengenai dukungan organisasi terhadap pekerjaan yang mereka lakukan. Dukungan organisasi diyakini merupakan aspek penting dalam organisasi karena mampu meningkatkan perilaku OCB karyawan. Karyawan yang merasa dipedulikan, diperhatikan, dan dihargai akan merasa nyaman dan merasa dipedulikan oleh organisasi, dengan hal tersebut karyawan diyakini akan bersikap extra role kepada organisasi. Oleh karenanya, semakin baik persepsi karyawan terhadap dukungan organisasi maka semakin meningkat pada perilaku OCB karyawan. Dinyatakan oleh Liu (2014) bahwa OCB mendapatkan kontribusi dan peran dari dukungan organisasi. Penelitian yang dilakukan telah membuktikan bahwa karyawan yang merasakan dukungan organisasi dimana ia bekerja akan cenderung melakukan lebih untuk organisasi mereka baik dari tindakan maupun dalam totalitas pekerjaan yang dilakukan. Dukungan organisasi menunjukkan kualitas hubungan   karyawan dengan organisasi dengan mengetahui bagaimana karyawan mempercayai kontribusi yang diberikan organisasi terhadap mereka. Dukungan organisasi berpengaruh signifikan terhadap OCB (Milissa, 2013).

Manfaat Penilaian Kinerja

Pada umumnya orang-orang yang berkecimpung dalam manajemen sumber
daya manusia sependapat bahwa penilaian ini merupakan bagian penting dari seluruh
proses kekaryaan karyawan yang bersangkutan. Hal ini penting juga bagi perusahaan
dimana karyawan tersebut bekerja. Bagi karyawan, penilaian tersebut berperan
sebagai umpan balik tentang berbagai hal seperti kemampuan, kelebihan, kekurangan,
dan potensi yang pada gilirannya bermanfaat untuk menentukan tujuan, jalur, rencana
dan pengembangan karir.
Bagi organisasi atau perusahaan sendiri, hasil penilaian tersebut sangat
penting artinya dan peranannya dalam pengambilan keputusan tentang berbagai hal,
seperti identifikasi kebutuhan program pendidikan dan pelatihan, rekruitment, seleksi,
program pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan dan berbagai aspek lain
dari proses dari manajemen sumber daya manusia secara efektif.
Adapun Andrew E. Sikula (1981;205) menjelaskan yang dikutip oleh A. A.
Anwar Prabu Mangkunegara (2001;69) sebagai berikut:
Employee appraising is the systematic evaluation of a worker’s
job performance and potential for development. Appraising is
the process of estimating or judging the value, excellence,
qualities, or status of some object, person, or thing.(Penilaian
pegawai merupakan evaluasi yang sistematis dari pekerjaan
pegawai dan potensi yang dapat dikembangkan. Penilaian
adalah proses penaksiran atau penentuan nilai, kualitas atau
status dari beberapa objek, orang ataupun sesuatu)

Unsur-unsur Kinerja

Unsur-unsur kinerja yang dinilai untuk seorang pegawai menurut Malayu S.P
Hasibuan (2012;95) adalah sebagai berikut:
1. Kesetiaan
Penilai mengukur kesetiaan karyawan terhadap
pekerjaannya, jabatannya, dan organisasi. Kesetiaan ini
dicerminkan oleh kesediaan karyawan menjaga dan
membela organisasi di dalam maupun di luar pekerjaan
dari rongrongan orang yang tidak bertanggung jawab.
2. Prestasi Kerja
Penilai menilai hasil kerja baik kualitas maupun
kuantitas yang dapat dihasilkan karyawan tersebut dari
uraian pekerjaannya.
3. Kejujuran
Penilai menilai kejujuran dalam melaksanakan tugastugasnya memenuhi perjanjian baik bagi dirinya sendiri
maupun terhadap orang lain seperti kepada para
bawahannya.
4. Kedisiplinan
Penilai menilai disiplin karyawan dalam memenuhi
peraturan-peraturan yang ada dan melakukan
pekerjaannya sesuai dengan instruksi yang diberikan
kepadanya.
5. Kreativitas
Penilai menilai kemampuan karyawan dalam
mengembangkan kreativitasnya untuk menyelesaikan
pekerjaannya, sehingga bekerja lebih berdaya guna dan
berhasil guna.
6. Kerjasama
Penilai menilai kesediaan karyawan berpartisipasi dan
bekerjasama dengan karyawan lainnya secara vertical
atau horizontal di dalam maupun di luar pekerjaan
sehingga hasil pekerjaan akan semakin baik.
7. Kepemimpinan
Penilai menilai kemampuan untuk memimpin,
berpengaruh, mempunyai pribadi yang kuat, dihormati,
berwibawa, dan dapat memotivasi orang lain atau
bawahannya untuk bekerja secara efektif.
8. Kepribadian
Penilai menilai karyawan dari sikap perilaku,
kesopanan, periang, disukai, memberi kesan
menyenangkan, memperlihatkan sikap yang baik, serta
berpenampilan simpatik dan wajar.
9. Prakarsa
Penilai menilai kemampuan berpikir yang orisinal dan
berdasarkan inisiatif sendiri untuk menganalisis,
menilai, menciptakan, memberikan alasan,
mendapatkan kesimpulan, dan membuat keputusan
penyelesaian masalah yang dihadapinya.
10. Kecakapan
Penilai menilai kecakapan karyawan dalam menyetukan
dan menyelaraskan bermacam-macam elemen yang
semuanya terlibat di dalam penyusunan kebijaksanaan
dan di dalam situasi manajemen.
11. Tanggung Jawab
Penilai menilai kesediaan karyawan dalam
mempertanggungjawabkan kebijaksanaannya,
pekerjaan, dan hasil kerjanya, sarana dan prasarana
yang dipergunakannya, serta perilaku kerjanya.

Indikator Komitmen Organisasi

Menurut Mowday (2014:103) ada beberapa indikator komitmen antara lain sebagai berikut: 1. Merasa bahagia dalam bekerja.   2. Keinginan kuat sebagai anggota 3. Keinginan berusaha keras dalam bekerja. 4. Menjaga hubungan baik dengan karyawan lain. 5. Kesulitan dalam hidup jika meninggalkan organisasi.

Kriteria Pengukuran Kinerja

Setelah diuraikannya definisi kinerja di atas, disini peneliti akan
mengemukakan pengukuran kinerja yang dikutip oleh Donni Juni Priansa
(2014;271) sebagai berikut:
1. Kuantitas pekerjaan (Quantity of Work)
Kuantitas pekerjaan berhubungan dengan volume
pekerjaan dan produktivitas kerja yang dihasilkan oleh
pegawai dalam kurung waktu tertentu.
2. Kualitas Pekerjaan (Quality of Work)
Kualitas pekerjaan berhubungan dengan pertimbangan
ketelitian, presisi, kerapian, dan kelengkapan di dalam
menangani tugas-tugas yang ada di dalam organisasi.
3. Kemandirian (Dependability)
Kemandirian berkenaan dengan pertimbangan derajat
kemampuan pegawai untuk bekerja dan mengemban tugas
secara mandiri dengan meminimalisir bantuan orang lain.
Kemandirian juga menggambarkan kedalam komitmen
yang dimiliki oleh pegawai.
4. Inisiatif (Initiative)
Inisiatif berkenaan dengan pertimbangan kemandirian,
fleksibilitas berfikir, dan kesedian untuk menerima
tanggung jawab.
5. Adaptabilitas (Adaptavility)
Adaptabilitas berkenaan dengan kemampuan untuk
beradaptasi, mempertimbangkan kemampuan untuk
bereaksi terhadap mengubah kebutuhan dan kondisikondisi.
6. Kerjasama (Cooperation)
Kerjasama berkaitan dengan pertimbangan kemampuan
untuk bekerjasama dengan orang lain. Apakah
assignements, mencangkup lembur dengan sepenuh hati.

Dimensi Komitmen Organisasi

Menurut Mayer dan Allen (1997) dalam Titisari (2014:20) membagi komitmen tiga dimensi, yaitu: 1. Komitmen afektif (affective commitment), hal ini berkaitan dengan adanya ikatan emosional karyawan, identifikasi, dan keterlibatan dalam organisasi karena keinginan dari diri sendiri. 2. Komitmen normatif (normative commitment), adalah komitmen yang didasarkan pada norma yang ada dalam diri karyawan. Yang berisi keyakinan individu akan tanggung jawab terhadap organisasi. Jadi seorang karyawan bertahan karena adanya loyalitas. 3. Komitmen berkelanjutan (continuance commitment), adalah komitmen yang didasarkan akan kebutuhan rasional. Dengan kata lain komitmen ini terbentuk atas dasar untung dan rugi yang didapatkan oleh karyawan. Sehingga menjadi bahan pertimbangan apa yang harus dikorbankan bila menetap pada suatu organisasi.

Pengertian Kinerja

Kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai pegawai dalam mengemban tugas
dan pekerjaan yang berasal dari organisasi. Kinerja sangatlah penting peranannya
dalam kelangsungan hidup suatu organisasi.
Pada umumnya kinerja dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan,
pengalaman, kemampuan belajar, dan kesungguhan pegawai itu sendiri. Adapun
pengertian kinerja yang dikutip oleh Donni Juni Priansa (2014;269) yaitu:
Kinerja dalam bahasa Inggris disebut dengan job performance
atau actual performance atau level of performace, yang
merupakan tingkat keberhasilan pegawai dalam
menyelesaikan pekerjaannya. Kinerja bukan merupakan
karakteristik individu, seperti bakat atau kemampuan, namun
merupakan perwujudan dari bakat atau kemampuan itu
sendiri. Kinerja merupakan perwujudan dari kemampuan
dalam bentuk karya nyata. Kinerja merupakan hasil kerja
yang dicapai pegawai dalam mengemban tugas dan pekerjaan
yang berasal dari organisasi.
Kemudian adapun pengertian kinerja menurut A. A. Anwar Prabu
Mangkunegara (2001;67) yaitu “Pengertian Kinerja (Prestasi Kerja) adalah hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”
Selain itu Levinson mendefinisikan kinerja yang dikutip oleh Marwansyah
(2014;229) bahwa “Kinerja atau unjuk kerja adalah pencapaian atau prestasi
seseorang berkenaan dengan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya”.

Metode Motivasi

Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2012;149) terdapat 2 (dua) metode motivasi
yaitu motivasi langsung dan motivasi tak langsung.
a. Motivasi Langsung (Direct Motivation)
Motivasi langsung adalah motivasi (materiil & non materiil)
yang diberikan secara langsung kepada setiap individu
karyawan untuk memenuhi kebutuhan serta kepuasannya.
Jadi sifatnya khusus, seperti pujian, penghargaan,
tunjangan hari raya, bonus, dan bintang jasa.
b. Motivasi Tak Langsung (Indirect Motivation)
Motivasi tak langsung adalah motivasi yang diberikan hanya
merupakan fasilitas-fasilitas yang mendukung serta
menunjang gairah kerja/kelancaran tugas sehingga para
karyawan betah dan bersemangat melakukan pekerjaannya.
Misalnya, kursi yang empuk, mesin-mesin yang baik,
ruangan kerja yang terang dan nyaman, suasana pekerjaan
yang serasi, serta penempatan yang tepat

Pengertian Komitmen Organisasi

Moorhead dan Griffin (2013:73) menyatakan bahwa komitmen organisasi (organizational commitment) adalah sikap yang mencerminkan sejauh mana seseorang individu mengenal dan terikat pada organisasinya. Seseorang individu yang memiliki komitmen tinggi kemungkinan akan melihat dirinya sebagai anggota sejati organisasi. Berdasarkan pengertian tersebut dapat diidentifikasi bahwa komitmen terhadap organisasi melibatkan tiga sikap yaitu rasa identifikasi dengan tujuan organisasi, perasaan terlibat dalam tugas-tugas organisasi dan perasaan setia terhadap organisasi. Menurut Robbins dan Judge (2011:367) menyatakan bahwa komitmen organisasi adalah kekuatan yang bersifat relative dari individu dalam mengidentifikasi keterlibatan dirinya ke dalam bagian organisasi, kesediaan berusaha demi organisasi dan keinginan mempertahankan keanggotaannya dalam organisasi. Berdasarkan dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa komitmen organisasi adalah kemauan dan kemampuan menyelaraskan 20 kepentingan pribadi terhadap organisasi serta hubungan positif jangka panjang antara tenaga kerja terhadap organisasinya yang diwujudkan seperti keterlibatan dirinya kedalam organisasi, serta membantu organisasi mencapai tujuan.

Konsep Model Motivasi

motivasi menurut Malayu S.P. Hasibuan (2012;148) sebagai berikut:
a. Model Tradisional
Model ini mengemukakan bahwa untuk memotivasi
bawahan agar gairah kerjanya meningkat, perlu diterapkan
sistem insentif, yaitu memberikan insentif (uang/barang)
kepada karyawan yang berprestasi baik.
b. Model Hubungan Manusia
Model ini mengemukakan bahwa untuk memotivasi
bawahan supaya gairah kerjanya meningkat ialah dengan
mengakui kebutuhan sosial mereka dan membuat mereka
merasa berguna dan penting. Sebagai akibatnya, karyawan
mendapatkan beberapa kebebasan membuat keputusan dan
kreativitas dalam pekerjaannya.
c. Model Sumber Daya Manusia
Model ini mengatakan bahwa karyawan dimotivasi oleh
banyak faktor, bukan hanya uang/barang atau keinginan
akan kepuasan, tetapi juga kebutuhan akan pencapaian dan
pekerjaan yang berarti. Menurut model ini, karyawan
cenderung memperoleh kepuasan dari prestasi yang baik.
Karyawan bukanlah berprestasi baik karena merasa puas,
melainkan karena termotivasi oleh rasa tanggung jawab
yang lebih luas untuk membuat keputusan dalam
melaksanakan tugas-tugasnya.

Indikator Keadilan Organisasi

Menurut Dyna and Graham (dalam Carlis, 2011), keadilan organisasi dapat diketahui dengan mengukur tiga hal, yaitu : a) Keadilan yang berkaitan dengan kewajaran alokasi sumber daya. Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan, jika memberikan gaji sesuai dengan hasil kerja yang dilakukan oleh karyawan. Apabila perbandingan antara gaji yang diterima dengan hasil kerja yang dilakukan karyawan dirasa tidak sebanding, maka karyawan akan merasa bahwa tidak terjadi keadilan. b) Keadilan dalam proses pengambilan keputusan. Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan apabila dalam pengambilan keputusan, karyawan diberikan kesempatan untuk menyuarakan pendapat dan pandangannya. Selain itu, setelah pengambilan keputusan dilakukan, apabila pelaksanaan keputusan tersebut dinilai sama pada tiap karyawan, maka karyawan akan merasa bahwa terjadi keadilan. c) Keadilan dalam perespsi kewajaran atas pemeliharaan hubungan antar pribadi. Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan apabila hubungan antar atasan dengan bawahan baik, seperti 19 mendapatkan perlakuan yang baik dan sewajarnya. Selain itu, kejujuran dan kebenaran informasi yang didapatkan dari atasan juga mempengaruhi persepsi keadilan organisasional dari karyawan.

Asas Motivasi

Pemberian motivasi sangat berpengaruh terhadap naik turunnya kinerja
pegawai, Malayu S.P. Hasibuan (2012;146) mengemukakan asas-asas motivasi
sebagai berikut:
1. Asas mengikutsertakan
Asas mengikutsertakan maksudnya mengajak bawahan
untuk ikut berpartisipasi dan memberikan kesempatan
kepada mereka yang mengajukan ide-ide, rekomendasi
dalam proses pengambilan keputusan. Dengan cara ini,
bawahan merasa ikut bertanggung jawab atas tercapainya
tujuan perusahaan sehingga moral dan gairah kerjanya
akan meningkat.
2. Asas Komunikasi
Asas komunikasi maksudnya menginformasikan secara jelas
tentang tujuan yang ingin dicapai, cara mengerjakannya,
dan kendala yang dihadapi. Dengan asas komunikasi,
motivasi bawahan akan meningkat. Sebab semakin banyak
seseorang mengetahui soal, semakin besar pula minat dan
perhatiannya terhadap hal tersebut.
3. Asas Pengakuan
Asas pengakuan maksudnya memberikan penghargaan dan
pengakuan yang tepat serta wajar kepada bawahan atas
prestasi kerja yang dicapainya. Bawahan akan bekerja keras
dan semakin rajin jika mereka terus-menerus mendapat
pengakuan dan kepuasan dari usaha-usahanya.
Dalam memberikan pengakuan/pujian kepada bawahan
hendaknya dijelaskan bahwa dia patut menerima
penghargaan itu, karena prestasi kerja atau jasa-jasa yang
diberikannya. Pengakuan dan pujian harus diberikan secara
ikhlas dihadapan umum supaya nilai pengakuan/pujian itu
besar.
4. Asas Wewenang yang Didelegasikan
Yang dimaksud dengan asas wewenang yang didelegasikan
adalah mendelegasikan sebagian wewenang serta kebebasan
karyawan untuk mengambil keputusan dan beraktivitas
untuk melaksanakan tugas-tugas atasan atau manajer.
5. Asas Perhatian Timbal Balik
Asas perhatian timbal balik adalah memotivasi bawahan
dengan mengemukakan keinginan atau harapan perusahaan
disamping berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang
diharapkan karyawan dari perusahaan.

Dimensi Keadilan Organisasi

Keadilan organisasi dikonseptualisasikan sebagai kombinasi dari berbagai dimensi. Ada tiga dimensi utama pada keadilan organisasi, yaitu keadilan distributif, keadilan prosedural, dan keadilan interaksional (Usmani dan Jamal, 2013:354) : 1) Keadilan Distributif Keadilan distributif yaitu persepsi karyawan tentang keadilan yang mereka dapatkan dari organisasi telah sesuai dengan apa yang mereka lakukan pada organisasi. Contoh dari keadilan distributif adalah gaji, pengakuan, bonus, rewards, dan lain-lain. Agar dapat membuat karyawan merasa mempunyai keadilan di organisasi. 2) Keadilan Prosedural Keadilan prosedural merupakan keadilan yang dirasakan oleh karyawan mengenai prosedur yang dibuat dalam penentuan hasil yang diterima karyawan dan proses penentuan keputusan penting lainya. Contoh dalam keadilan prosedural yaitu proses penentuan promosi, proses pemutusan hubungan kerja, proses kenaikan gaji, dan lain-lain. 3) Keadilan Interaksional Keadilan interaksional adalah keadilan yang dirasakan oleh karyawan atas perlakuan dengan hormat dan bermartabat yang diterima dari atasannya, dan keadilan interaksional ini mencakup keadilan interpersonal dan keadilan informasional. Contoh keadilan 18 interaksional yaitu memperlakukan karyawan dengan hormat dan bermartabat, ketika membuat keputusan atasan peduli dengan hakhak karyawan, ketika membuat keputusan atasan menyampaikan dengan jelas dan logis.

Pengertian Keadilan Organisasi

Menurut Robbins dan Judge (2008:249), keadilan organisasi didefinisikan sebagai persepsi keseluruhan dari apa yang adil di tempat kerja. Karyawan menganggap adil organisasi mereka ketika yakin bahwa hasil-hasil yang mereka terima, cara diterimanya hasil-hasil tersebut, adalah adil. Menurut Ivancevich (2008:159) keadilan organisasi didefinisikan sebagai persepsi seseorang (karyawan) mengenai seberapa adil mereka diperlakukan dalam transaksi sosial di tempat kerja. Dapat disimpulkan bahwa keadilan organisasi merupakan persepsi dari seorang karyawan yang dirasakan tentang perlakuan adil dari organisasi kepada karyawan.

Pengertian Motivasi

Setiap organisasi tentu memiliki suatu tujuan yang ingin dicapai. Untuk
meraih tujuan tersebut tentu harus didukung dengan pengelolaan sumber daya
manusia yang optimal agar unsur manusia dalam organisasi tersebut dapat bekerja
secara optimal dan efektif sesuai dengan yang dikehendaki oleh organisasi tersebut.
Agar unsur manusia tersebut dapat bekerja secara optimal dan efektif di dalam
organisasi tersebut, maka diperlukannya suatu dorongan agar unsur manusia tersebut
timbul rasa dorongan untuk bekerja secara optimal dan efektif guna mencapai tujuan
bersama.
Motivasi adalah salah satu faktor pendorong seseorang untuk melakukan suatu
aktivitas tertentu karena timbulnya suatu motif yang berkaitan dengan maksud dan
tujuan yang ingin diraihnya. Untuk memperoleh maksud dan tujuan tersebut maka
seorang individu harus melakukan suatu aktivitas yang telah dikehendaki. Oleh
karena itu, pemberian motivasi terhadap seseorang sangatlah berpengaruh terhadap
perilaku individu untuk melakukan suatu aktivitas tertentu.
Untuk menciptakan karyawan yang kompeten diperlukan program
pengembangan karyawan, karena efisiensi suatu organisasi sangat tergantung pada
baik atau buruknya pengembangan karyawan pada organisasi tersebut. Dalam
perusahaan yang bertujuan mencari untung, tujuan itu dapat dicapai dengan baik
apabila para karyawannya memiliki motivasi yang baik dirinya dan untuk
organisasinya. Pemberian motivasi perlu dilakukan setiap saat apalagi ketika
karyawan memperlihatkan perilaku yang negative, kurang bersemangat, banyak
melakukan kesalahan dan lain sebagainya.
Pemberian motivasi motivasi merupakan salah satu usaha untuk mengurangi
bahkan menghilangkan kesenjangan antara unsur-unsur yang dimiliki karyawan
dengan cara menaikkan moral dan menambah motivasinya. Berikut ini adalah
beberapa pengertian mengenai motivasi menurut para ahli.
menurut Donni Juni Priansa (2014;200) mengemukakan pengertian motivasi
sebagai berikut :
Motivasi berasal dari kata latin movere yang berarti dorongan,
daya penggerak atau kekuatan yang menyebabkan suatu
tindakan atau perbuatan. Kata movere dalam bahasa Inggris
sering disepadankan dengan motivation yang berarti pemberian
motif, penimbulan motif, atau hal yang menimbulkan dorongan
atau keadaan yang menimbulkan dorongan. Secara harfiah
motivasi dipahami sebagai pemberian motif. Pegawai bekerja
karena memiliki motif. Motif tersebut berkaitan dengan maksud
atau tujuan yang ingin diraihnya

Indikator Persepsi Dukungan Organisasi

Indikator persepsi dukungan organisasi dikemukakan Arya (2016:7) sebagai berikut : a) Pengakuan, gaji dan kesempatan promosi Teori dukungan organisasi mengenai kesempatan untuk mendapatkan hadiah untuk meningkatkan kotribusi dan dukungan. b) Kesehatan dan keamanan dalam bekerja Jaminan bahwa organisasi mempertahankan karyawan dimasa depan, memberikan indikasi kuat terhadap dukungan organisasi. c) Kemandirian Organisasi harus menunjukkan rasa kepercayaannya terhadap hak otonomi karyawan dalam melaksanakan pekerjaan mereka  termasuk penjadwalan pekerjaan, dan berbagai tugas akan meningkatkan persepsi dukungan organisasi. d) Peran Stressor Stress mengacu pada ketidakmampuan individu dalam menghadapi lingkungannya. Stress terkait tiga aspek peran karyawan dalam organisasi, yaitu: kelebihan beban pekerjaan, kurangnya informasi yang jelas tentang tanggung jawab pekerjaan yang saling bertentangan. e) Pelatihan. Pelatihan kerja merupakan investasi karyawan yang pada akhirnya akan meningkatkan persepsi dukungan organisasi.

Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia yang dikemukakan oleh
Malayu S.P. Hasibuan (2012;21) ialah sebagai berikut:
1. Perencanaan
Perencanaan (human resources planning) adalah
merencanakan tenaga kerja secara efektif serta efisien agar
sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu
terwujudnya tujuan.
2. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengorganisasi
semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja,
hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan
koordinasi dalam bagan organisasi (organization chart).
3. Pengarahan
Pengarahan (directing) adalah kegiatan mengarahkan semua
karyawan, agar mau bekerja sama dan bekerja efektif serta
efisien dalam membantu tercapainya tujuan perusahaan,
karyawan, dan masyarakat. Pengarahan dilakukan
pimpinan dengan menugaskan bawahan agar mengerjakan
semua tugasnya dengan baik.
4. Pengendalian
Pengendalian (controlling) adalah kegiatan mengendalikan
semua karyawan, agar mentaati peraturan-peraturan
perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana.
5. Pengadaan
Pengadaan (procurement) adalah proses penarikan, seleksi,
penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan
karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
6. Pengembangan
Pengembangan (development) adalah proses peningkatan
keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral
karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.
7. Kompensasi
Kompensasi (compensation) adalah pemberian balas jasa
langsung (direct) dan tidak langsung (indirect), uang atau
barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang
diberikan kepada perusahaan.
8. Pengintegrasian
Pengintegrasian (integration) adalah kegiatan untuk
mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan
karyawan, agar tercipta kerja sama yang serasi dan saling
menguntungkan.
9. Pemeliharaan
Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk
memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan
loyalitas karyawan, agar mereka tetap mau bekerja sama
sampai pensiun.
10. Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan fungsi manajemen sumber daya
manusia yang terpenting dan kunci terwujudnya tujuan,
karena tanpa disiplin yang baik sulit terwujud tujuan yang
maksimal.
11. Pemberhentian
Pemberhentian (separation) adalah putusnya hubungan
kerja seseorang dari suatu perusahaan. pemberhentian ini
disebabkan oleh keinginan karyawan, keinginan
perusahaan, kontrak kerja berakhir, pensiun, dan sebabsebab lainnya.

Dimensi Persepsi Dukungan Organisasi

Menurut Farasat (2013), menyatakan bahwa terdapat 4 dimensi yang dapat meningkatkan dukungan organisasi yang dirasakan karyawan yaitu: 1. Keadilan (fairness) yaitu keadilan procedural yang menyangkut mengenai cara yang digunakan untuk memperlakukan karyawan dengan bermartabat dan hormat.   2. Dukungan Atasan (Supervisor Support). Karyawan akan mengembangkan pandangan umum tentang sejauh mana atasan menilai kontribusi mereka dan peduli terhadap kesejahteraan mereka. 3. Imbalan Organisasi (Organizational Rewards). Berdasarkan teori dukungan organisasi yang dirasakan, karyawan mengembangkan kepercayaan umum mereka sejauh mana mereka merasa bahwa organisasi siap untuk menghargai usaha mereka, untuk memenuhi kebutuhan sosial dan emosional mereka dan kesejahteraan. 4. Kondisi kerja (Conditions). Salah satu bentuk dukungan organisasi adanya kondisi kerja yang nyaman dan aman bagi karyawan.

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen sumber daya merupakan bagian dari manajemen yang mengatur
unsur manusia (Man). Manusia merupakan suatu asset utama dalam suatu organisasi
karena dalam usaha untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan,
pendayagunaan terhadap manusia merupakan salah satu yang menjadi tolak ukur
berjalannya suatu manajemen dalam organisasi tersebut. Maka dari itu, pada bagian
manajemen ini unsur manusia sangat diperhatikan.
Defini Manajemen Sumber Daya Manusia yang dikutip oleh Malayu S.P.
Hasibuan (2012;10) ialah “MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan
peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan
perusahaan, karyawan, dan masyarakat”.
Sedangkan definisi Manajemen Sumber Daya Manusia yang dikutip oleh
A. Anwar Prabu Mangkunegara (2001;2) yaitu “Manajemen sumber daya
manusia merupakan suatu perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian,
pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, pemberian
balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemisahan tenaga kerja dalam
rangka mencapai tujuan organisasi”

Pengertian Persepsi Dukungan Organisasi

Persepsi dukungan organisasi mengacu pada persepsi karyawan mengenai sejauhmana organisasi menilai kontribusi, memberikan dukungan, dan peduli pada kesejahteraan mereka. Persepsi dukungan organisasi yang dirasakan merupakan tingkat sejauh mana para pekerja mempercayai bahwa organisasi menilai kontribusinya dan peduli terhadap kesejahteraan karyawan Robbins dan Judge (2015:47). Teori dukungan organisasi beranggapan bahwa untuk menentukan kesiapan organisasi memberikan rewards atas peningkatan kinerja dan mmenuhi kebutuhan sosioemosional, karyawan mengembangkan kepercayaan bahwa organisasi menghargai kontribusi dan memperhatikan kesejahteraan mereka (Hartiwi, 2012). Dari pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa persepsi dukungan organisasi adalah persepsi karyawan mengenai sejauh mana organisasi menghargai dan peduli dengan kesejahteraan mereka

Fungsi-fungsi Manajemen

Dalam manajemen terdapat sejumlah fungsi-fungsi operasional. Fungsi-fungsi
tersebut telah dikemukakan oleh para penulis dengan berbagai sudut pendekatan dan
sudut pandang yang berbeda.
Adapun fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan oleh para ahli yang
dikutip oleh Malayu S.P. Hasibuan (2012;3) diantaranya menurut G.R. Terry ialah
“Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling”. Sedangkan menurut John F.
Mee ialah “Planning, Organizing, Motivating, dan Controlling”. Selain itu menurut
Louis A. Allen ialah “Leading, Planning, Organizing, Controlling”. Dan menurut
MC. Namara ialah “Planning, Programming, Budgeting, dan System”

Indikator Organizational Citizenship Behavior

Menurut Kurniawan (2015:104) ada beberapa indikator-indikator OCB karyawan, sebagai berikut: 1. Altruism meliputi: Karyawan membantu rekan kerja diluar job desc pekerjaan, 2. Courtesy meliputi: Karyawan sharing dengan rekan kerja. 3. Sportsmanship meliputi: Karyawan menghindari kesalahan. 4. Civic virtue meliputi: Karyawan menghadiri dan partisipasi dalam rapat. 5. Conscientiousness meliputi: Karyawan menyelesaikan tugas tepat waktu.

Dimensi Organizational Citizenship Behavior

Menurut Luthans (2011:149) mengemukakan ada lima dimensi yang memiliki kontribusi perilaku organizational citizenship behavior : 1. Altruism ,yaitu perilaku membantu meringankan pekerjaan yang ditunjukkan kepada individu dalam suatu organisasi. 2. Courtesy, yaitu perilaku membantu teman kerja untuk mencegah timbulnya masalah sehubungan dengan pekerjaannya dengan cara member konsultasi dan informasi serta menghargai kebutuhan mereka.  3. Sportmanship, yaitu perilaku toleransi pada situasi yang kurang menyenangkan dan kurang ideal di tempat bekerja tanpa mengeluh. Dikatan pula bahwa sportsmanship seharusnya memiliki cakupan yang lebih luas, dalam pengertian individu tersebut harus tetap bersikap positif serta bersedia mengorbankan kepentingannya sendiri demi kelangsungan organisasi. 4. Civic virtue, yaitu perilaku terlibat dalam kegiatan-kegiatan organisasi dan peduli pada kelangsungan hidup organisasi. Karyawan juga aktif mengemukakan gagasan serta ikut mengamati lingkungan bisnis dalam hal ancaman dan peluang. 5. Conscientiousness, yaitu perilaku yang terlihat ketika individu melakukan hal-hal yang menguntungkan organisasi.

Pengertian Manajemen

Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Adapun unsurunsur manajemen yang terdiri dari 6M yaitu man, money, mothode, machines,
materials, dan market. Manajemen adalah suatu cara/seni mengelola sesuatu untuk
dikerjakan oleh orang lain. Untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien
yang bersifat masif, kompleks dan bernilai tinggi tentulah sangat dibutuhkan
manajemen. Sumber daya manusia merupakan kekayaan (asset) organisasi yang harus
didayagunakan secara optimal sehingga diperlukannya suatu manajemen untuk
mengatur sumber daya manusia sedemikian rupa guna mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sejak awal.
Adapun definisi manajemen yang dikutip oleh Malayu S.P. Hasibuan
(2012;1) menyatakan “manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif
dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Kemudian definisi Manajemen menurut Massie yang dikutip oleh Azhar
Arsyad (2002;1) menyatakan “Manajemen adalah suatu proses dimana kelompok
secara kerjasama mengerahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan
bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan oleh para
manajer untuk mengkoordinasikan kegiatan atau aktifitas orang lain menuju
tercapainya tujuan bersama”.

Pengertian Organizational Citizenship Behavior Organizational 

 

Citizenship Behavior adalah sebagai perilaku yang melebihi kewajiban formal (extra role) yang tidak berhubungan dengan kompensasi langsung artinya, seseorang yang memiliki OCB tinggi tidak akan dibayar dalam bentuk uang atau bonus tertentu, namun OCB lebih kepada perilaku sosial dari masing- masing individu untuk bekerja melebihi apa yang diharapkan. Menurut Luthans (2011:149) menjelaskan Organizational Citizenship Behavior merupakan perilaku yang diskresioner, tidak 12 langsung diakui oleh persyaratan normal pekerjaan, namun secara agregat dapat meningkatkan fungsi efektif organisasi. Perilaku OCB menggambarkan bagaimana seorang individu memiliki inisiatif yang tinggi dan sangat peka terhadap keadaan organisasi. Hal ini membuat organisasi sangat menghargai karyawan yang berperilaku OCB karena perilaku OCB menunjukkan bagaimana kesungguhan seorang karyawan dalam mengabdi terhadap organisasinya. Kunci keberhasilan organisasi terletak pada anggota organisasi, bagaimana anggota mengimplementasi tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasi. Dari beberapa hal di atas, dapat disimpulkan bahwa OCB merupakan perilaku yang bersifat sukarela, bukan merupakan tindakan yang terpaksa terhadap hal – hal yang mengedepankan kepentingan organisasi dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk uang.

(Teori Pertukaran Sosial)

Penelitian ini didasarkan pada teori pertukaran sosial yang dikemukakan oleh Blau pada tahun 1964, ia mengasumsikan bahwa hubungan antara karyawan dengan organisasi atau perusahaan merupakan suatu bentuk pertukaran sosial. Teori ini terbatas pada tindakan yang ditunjukkan oleh seseorang tergantung pada reaksi menguntungkan yang didapatkan dari orang lain (Miles, 2012). Sumber daya yang dipertukarkan menurut teori ini dibagi menjadi dua yaitu sumber daya ekonomis ataupun sosial. Sumber daya ekonomis terdiri dari sesuatu yang dapat diukur, antara lain benda, uang, asset, informasi, nasihat, persahabatan, dan prestige. Pada hubungan pertukaran sosial, sifat mendasar yang menjadi ciri khas pertukaran tersebut adalah bahwa kewajiban (obligations) masing-masing pihak tidak diatur secara jelas, termasuk yang dijadikan dasar mengukur kontribusi masing-masing pihak. Setiap orang akan terlibat dalam timbal balik, hubungan yang saling menguntungkan hanya ketika mereka percaya pada mitra mereka (Miles, 2012). Begitu pada hubungan antara pegawai dengan perusahaan merupakan suatu bentuk pertukaran sosial, bukan hanya berbasis pertukaran ekonomis tetapi juga pertukaran sosial. Seorang manager hendaknya membantu karyawan untuk memahami dan mempercayai setiap nilai-nilai pada perusahaan, dan dapat  memberikan penghargaan kepada karyawan baik penghargaan secara ekonomis (kompensasi, waktu liburan atau cuti, dan lain-lain) ataupun penghargaan secara sosial (perhatian, apresiasi, persahabatan, dan lain-lain yang tidak mengeluarkan biaya perusahaan). Dukungan organisasi yang dirasakan menggambarkan bahwa pekerja yang menganggap organisasinya lebih mendukung, lebih terikat secara emosional dengan organisasi. Keadilan organisasi juga menjadi indikator yang mempengaruhi hubungan timbal balik dan saling percaya antara karyawan dan perusahaan. Karyawan yang merasa mendapat perlakuan adil, sudah selayaknya memberikan timbal balik dalam bentuk sikap dan perilaku organisasi positif yang mendukung tujuan organisasi, yaitu dalam bentuk komitmen organisasional dan OCB (Widyaningrum, 2010).

Hubungan Organizational Justice terhadap Turnover Intention

 

Keadilan organisasi memberikan pengaruh yang signifikan terhadap turnover intention, karyawan yang merasa adil dengan perlakuan organisasinya maka karyawan akan merasa puas dengan perlakuan yang diberikan oleh organisasi sehingga karyawan akan mempertahankan keberadaanya dalam organisasi tersebut. Menurut Wiratama dan Suana (2015) dalam hasil penelitiannya keadilan organisasi berpengaruh negatif terhadap turnover intention.

Hubungan Komitmen Organisasi dengan Turnover Intention

Komitmen organisasi memberikan pengaruh negatif terhadap turnover intention, karyawan yang memiliki komitmen organisasi yang tinggi juga memiliki kesetiaan yang tinggi pada organisasi sehingga akan mengurangi niat karyawan untuk keluar atau berhenti. Mobley, et, al, (1986), dalam Ridlo (2012) komitmen organisasi mengatakan bahwa komitmen organisasi merupakan faktor yang dapat mempengaruhi turnover intention. Karyawan yang memiliki komitmen organisasi tinggi akan rela berkorban dan lebih mengutamakan kepentingan organisasi untuk mencapai tujuan dari organisasi tersebut. Seperti hasil penelitian yang dilakukan oleh Fahziral & Utama (2017) pada karyawan Hotel Kajane MUA Ubud yang mengatakan bahwa komitmen berpengaruh negarif dan signifikan terhadap turnover intention.

Hubungan Perceived Organizational Support dengan Turnover Intention

Perceived organizational support memiliki hubungan yang signifikan terhadap turnover intention. Hal ini dapat dilihat bahwa karyawan yang memiliki POS tinggi, maka niat untuk meninggalkan organisasinya semakin rendah. Begitupun dengan Fahziral dan Utama (2017) dalam hasil penelitiannya menemukan bahwa seorang karyawan yang memiliki persepsi dukungan organisasi relatif tinggi akan tetap berada dalam organisasinya. Dengan kata lain perceived organizational support berpengaruh negatif terhadap turnover intention, karena dengan adanya persepsi dukungan organisasi, keinginan karyawan untuk menginggalkan organisasi menjadi rendah.

Indikator Organizational Justice

Menurut Dyna & Graham (2005), dalam Mardiansyah (2018) keadilan organisasi dapat diketahui dengan mengukur tiga hal, yaitu: 30 1. Keadilan yang terkait dengan kewajaran alokasi sumber daya. Organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan, jika organisasi memberikan gaji sesuai dengan hasl kerja yang dilakukan oleh karyawan. Apabila perbandingan antara gaji yang diterima dengan hasil kerja yang dilakukan karyawa tidak sebanding dengan pendapatan yang diberikan oleh organisasi. 2. keadilan dalam proses pengambilan keputusan organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan apabila dalam pengambilan dalam pengambilan keputusan, karyawan diberikan kesempatan untuk mneyuarakan pendapatnyadan pandangannya. Selain itu, setelah pengambilan keputusan yang dilakukan akan berdampak sam apada smua karyawan , maka hal tersebut dianggap adil. 3. keadilan dalam persepsi kewajaran atas pemeliharaan hubungan antar pribadi organisasi dapat dikatakan adil oleh karyawan, apabila hubungan antara atasan dan bawahan terjalin dengan baik, seperti mendapatakn perlakuan yang baik dan sewajarnya. Menurut Dyna & Graham (2005) dalam Mardiansyah (2018) terdapat inikator lima indikator organisai yaitu: 1. Perbandingan gaji dengan pekerjaan Perbandingan gaji yang diterima dengan hasil kerja dan usaha yang dilakukan harus adil. 2. Kesamaan dalam meyatakan pendapat 31 Pelaksaan keputusan perusahaan kepada setiap karyawa dilakukan dengan sama. 3. Kesamaan pelaksanaan keputusan perusahaan Adanya kesmpatan yang sama bagi karyawana untuk menyuarakan pendapat. 4. Perlakuan atasan terhadap bawahan Kesamaan perlakukan dan perilaku yang diterima karyawan dari atasan. 5. Keterbukaan atasan terhadap bawahan Adanya informasi atau hal yang tidak ditutp-tutpi oleh atasan terhadap karyawan.

Komponen Organizational Justice

Keadilan organisasi adalah suatu konsep yang terdiri dari bermacammacam komponen. Menurut Robbin & Judge (2015) keadilam memiliki tiga kompenen yang ada didalamnya, yakni sebagai berikut: 1. Keadilan Distributif (Distributive justice) Keadilan ini berkaitan dengan hasil atau alokasi dari yang didapat seseorang dan yang tidak didapat oleh sesorang yang lain. Dalam keadilan distributif berhubungan dengan kenyataan bahwa tidak semua karyawan diperlakukan sama oleh organisasi. Perbedaan dalam keadilan ini lebih merujuk pada pembagian hasil, gaji, gaji dan pengakuan yang diterima oleh karyawan. 2. Keadilan Prosedural (Procedural justice) Keadilan prosedural merupakan persepsi karyawan tentang keadilan dalam proses organisasi, termasuk dalam proses pengambilang keputusan. Dalam keadilan ini, karyawan menganggap prosedural 29 menjadi lebih adil ketika karyawan dilibatkan dalam pengambilan keputusan, memiliki pengaruh secara langsung atas bagaimana keputusan diambilatau setidaknya dapat menyampaikan opini pada pengambil keputusan . Karyawan juga akan merasa prosedural adil ketika para pengambil keputusan mengikuti beberapa aturan, yang meliputi: mengambil keputusan secara konsisten, mengindari bias, dengan menggunakan informasi yang akurat, bertindak dengan etik, tetap terbuka bagi yang keberatan, dan mempertimbangkan individu atau kelompok yang mungkin akan terpengaruh dari keputusan mereka. 3. Keadilan Interaksional (Interactional justice) Keadilan interaksional lebih terkait dengan keadilan yang diterima oleh karyawan dalam hal interaksi secara langsung dengan atasan mereka. Bentuk keadilan dapat berupa bagaimana seorang atasan memperlakukan karyawannya dengan santun, bermartabat dan hormt. Keadilan interaksional terdiri dari dua jenis keadilan yang meliputi keadilan informasi dan keadilan interpersonal. Keadilan informasi adalah keadilan yang mencerminkan apakan atasan memberikan informasi yang akurat dan jujur terhadap karyawan. Sedangkan, keadilan interpersonal adalah keadilan lebih mengarah kepada perlakuan yang diberikan atasan pada karyawan