Definisi Persediaan Barang Dagang (skripsi dan tesis)

 

Definisi persediaan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK, 2015: No. 14):

“Persediaan adalah aset:

  1. Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
  2. Dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
  3. Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.”

Di dalam industri perdagangan dan distribusi, barang dijadikan sebagai unsur utama yang diniagakan mulai pembelian hingga penjualan.

Pengujian Pengendalian Akutansi (skripsi dan tesis)

 

Standar auditing mengharuskan auditor melakukan pengujian terhadap efektivitas pengendalian internal untuk mencapai tujuan entitas yang telah ditetapkan setelah melaksanakan prosedur pemahaman pengendalian internal. Pengujian ini disebut dengan istilah pengujian kepatuhan (compliance tests) atau sering disebut dengan pengujian pengendalian (test of control).

Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor melakukan dua macam pengujian (Mulyadi, 2014: 198-200):

  1. Pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal

Untuk menentukan apakah informasi mengenai pengendalian yang dikumpulkan auditor benar-benar ada, auditor perlu melakukan dua macam pengujian, yaitu:

  1. Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
  2. Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan telah dicatat.
  3. Pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengandalian intenal.

Dalam pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor dapat menempuh prosedur audit berikut:

  1. Mengambil sampel bukti dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung beserta otorisasinya.
  2. Melaksankan pengujian bertujuan ganda (dual-purpose test), yang merupakan kombinasi dari pengujian untuk menilai efektivitas pengendalian internal (pengujian pengendalian) dengan pengujian untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (pengujian substantif).

Mendokumentasikan Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Auditor harus mendokumentasikan pemahamannya tentang komponen pengendalian internal entitas yang diperoleh untuk merencanakan audit. Auditor dapat menggunakan tiga jenis dokumen untuk mendokumentasikan pemahaman atas perancangan pengendalian internal yang dapat digunakan secara terpisah atau secara bersama-sama, yaitu:

  1. Kuesioner (questionnaries), terdiri dari serangkaian pertanyaan mengenai pengendalian internal yang perlu dipertimbangkan auditor untuk mencegah salah saji material dalam laporan keuangan. Pertanyaan biasanya dibuat dalam bentuk jawaban “ya” atau “tidak” atau “N/A (not applicable)”, dengan jawaban “ya” menunjukkan pengendalian internal klien baik, sebaliknya bila jawaban “tidak” menunjukkan adanya pengendalian internal yang lemah. Ruang kosong juga disediakan untuk menyediakan komentar seperti siapa yang melaksanakan prosedur pengendalian dan seberapa sering prosedur pengendalian dilaksanakan (Boynton et al., 2002: 412).
  2. Bagan arus (flowchart), adalah suatu diagram skematik dengan menggunakan simbol-simbol terstandarisasi, garis arus yang saling berhubungan, dan keterangan yang menggambarkan langkah-langkah yang terlibat dalam memroses informasi melalui sistem akuntansi. Bagan arus menunjukkan (Boynton et al., 2002: 416):
  3. Alur transaksi dari mulainya transaksi hingga pengikhtisaran dalam buku besar umum.
  4. Fungsi-fungsi penting yang dimasukkan dalam bagan alur.
  5. Pendokumentasian jejak audit.
  6. Laporan penting yang diproduksi oleh sistem akuntansi.
  7. Program dan arsip komputer di mana informasi disimpan.
  8. Naratifadalah uraian tertulis tentang pengendalian internal klien. Suatu naratif yang baik mengenai sistem akuntansi dan pengendalian yang terkait menguraikan empat hal (Arens et al., 2014: 357):
  9. Asal-usul setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  10. Semua pemrosesan yang berlangsung
  11. Disposisi setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  12. Petunjuk tentang pengendalian yang relevan dengan penilaian risiko pengendalian.

 

Pemahaman atas Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Pemahaman atas lingkungan pengendalian

Standar audit menyatakan bahwa auditor harus memperoleh pengetahuan mengenai lingkungan pengendalian yang mencukupi untuk memahami sikap dan tindakan manajemen serta dewan direksi berkenaan dengan lingkungan pengendalian, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampak kolektif mereka pada pengendalian lain.

  1. Pemahaman atas penilaian risiko

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang apakah entitas memiliki suatu proses untuk: (SPAP SA 315, paragraf 15)

  1. Mengidentifikasi risiko bisnis yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan;
  2. Mengestimasi signifikansi risiko;
  3. Menentukan kemungkinan terjadinya risiko tersebut; dan
  4. Memutuskan tentang tindakan untuk menangani risiko tersebut.
  5. Pemahaman atas aktivitas pengendalian

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit. Pengetahuan mengenai aktivitas pengendalian umumnya diperoleh auditor bersamaan dengan memperoleh pemahaman atas lingkungan pengendalian, penilaian risiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan dari pengendalian internal.

  1. Pemahaman atas informasi dan komunikasi

Sistem informasi entitas sangat menentukan risiko salah saji dalam laporan keuangan. Auditor harus memperoleh pemahaman sistem informasi, termasuk proses bisnis yang terkait, yang relevan dengan pelaporan keuangan, termasuk hal-hal berikut: (SPAP SA 315, paragraf 18)

  1. Golongan transaksi dalam operasi perusahaan yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  2. Prosedur transaksi dimulai, dicatat, diproses, dikoreksi, ditransfer ke buku besar, dan dilaporkan dalam laporan keuangan;
  3. Catatan akuntansi, informasi pendukung dan akun spesifik dalam laporan keuangan yang digunakan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi, hal ini mencakup koreksi terhadap informasi yang salah dan bagaimana informasi tersebut ditransfer ke buku besar. Catatan tersebut dapat dalam bentuk manual atau elektronis;
  4. Bagaimana sistem informasi menangkap peristiwa dan kondisi (selain transaksi) yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  5. Proses pelaporan keuangan yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan entitas, termasuk estimasi akuntansi dan pengungkapan yang signifikan; dan
  6. Pengendalian di entri jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi penyesuaian.

Auditor juga harus memperoleh pemahaman tentang bagaimana entitas mengomunikasikan peran dan tanggung jawab pelaporan keuangan serta hal-hal signifikan yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, termasuk komunikasi antar manajemen dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan komunikasi eksternal, seperti dengan otoritas pengatur (SPAP SA 315, paragraf 19)

  1. Pemahaman atas pemantauan

Auditor harus memperoleh pemahaman tentang aktivitas utama yang digunakan oleh entitas untuk memantau pengendalian internal atas pelaporan keuangan, dan bagaimana entitas melaksanakan tindakan perbaikan terhadap defisiensi dalam pengendaliannya (SPAP SA 315, paragraf 22).

Prosedur Untuk Memperoleh Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Memperoleh suatu pemahaman (obtaining an understanding) melibatkan prosedur-prosedur untuk: (Boynton et al., 2002: 405-406)

  1. Memahami rancangan kebijakan dan prosedur yang berhubungan dengan setiap komponen pengendalian internal.
  2. Menentukan apakah kebijakan dan prosedur telah dilaksanakan dalam operasi.

Prosedur audit yang digunakan auditor untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian internal sebagai berikut: (Mulyadi, 2014: 197)

  1. Mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan komponen pengendalian internal.
  2. Melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan.
  3. Melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan.

 

Keterbatasan Pengendalian Internal Entitas (skripsi dan tesis)

Pengendalian internal setiap entitas hanya memberikan keyakinan memadai, bukan mutlak, kepada manajemen dan dewan direksi tentang pencapaian tujuan entitas. Berikut yang menjelaskan mengapa pengendalian internal, sebaik apapun dirancang dan dioperasikan, hanya dapat menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan pengendalian suatu entitas: (Boynton et al., 2002: 376)

  1. Kesalahan dalam pertimbangan. Manajemen dan personel lainnya dapat melakukan pertimbangan yang buruk dalam membuat keputusan bisnis atau dalam melaksanakan tugas rutin karena informasi yang tidak mencukupi, keterbatasan waktu atau prosedur lainnya.
  2. Kemacetan. Kemacetan dalam melaksanakan pengendalian dapat terjadi karena personel salah memahami instruksi atau membuat kekeliruan akibat kecerobohan, kebingungan atau kelelahan. Kemacetan juga dapat terjadi dikarenakan perubahan sementara atau permanen dalam personel, sistem atau prosedur.
  3. Kolusi. Karyawan yang melaksanakan pengendalian dapat bekerjasama melakukan kecurangan dengan karyawan lain, konsumen atau pemasok. Karyawan tersebut dapat menutupi kecurangan yang dilakukan sehingga tidak dapat dideteksi oleh pengendalian internal.
  4. Penolakan manajemen. Manajemen dapat mengesampingkan kebijakan atau prosedur tertulis untuk tujuan tidak sah, seperti memanipulasi kondisi keuangan entitas agar terlihat lebih baik. Praktik penolakan (override) termasuk membuat penyajian yang salah dengan sengaja kepada auditor atau menerbitkan dokumen palsu untuk mendukung pencatatan transaksi penjualan fiktif.
  5. Biaya versus manfaat. Biaya yang diperlukan untuk pengendalian internal suatu entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian internal tersebut. Pengukuran secara tepat baik biaya maupun manfaat pengendalian internal akan sulit dan tidak mungkin dilakukan. Untuk itu manajemen harus membuat baik estimasi kuantitatif maupun kualitatif dalam mengevaluasi hubungan antara biaya dan manfaat suatu pengendalian internal.

Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Internal control-Integrated Framework yang dikeluarkan oleh COSO, yaitu kerangka kerja pengendalian internal, menguraikan lima komponen pengendalian internal yang saling berhubungan, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian (control environment)

Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal yang membentuk disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian terdiri atas tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan sikap manajemen puncak, para direktur, dan pemilik entitas secara keseluruhan mengenai pengendalian internal. Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini:

  1. Integritas dan nilai-nilai etis, meliputi tindakan manajemen untuk menghilangkan atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin membuat karyawan melakukan tindakan tidak jujur, ilegal, atau tidak etis. Ini juga meliputi pengomunikasian nilai-nilai entitas dan standar perilaku kepada para karyawan melalui pernyataan kebijakan, kode perilaku, dan teladan (Arens et al., 2014: 346).
  2. Komitmen pada kompetensi. Kompetensi adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas. Komitmen pada kompetensi meliputi pertimbangan manajemen tentang tingkat kompetensi bagi pekerjaan tertentu, dan bagaimana tingkatan tersebut diterjemahkan menjadi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan (Arens et al., 2014: 346).
  3. Partisipasi dewan direksi dan komite audit, meliputi pengaruh efektivitas dari dewan direksi dan komite audit termasuk independensi mereka dari manajemen, yang berhubungan dengan sifat dan luasnya keterlibatan mereka dalam aktivitas manajemen serta pengamatan mereka terhadap aktivitas manajemen.
  4. Filosofi dan gaya operasi manajeman. Filosofi adalah keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawan. Gaya operasi menceminkan ide manajemen tentang bagaimana operasi suatu perusahaan harus dilaksanakan serta pendekatan manajemen dalam mengambil dan mengelola risiko bisnis, sikap dan tindakan dalam pelaporan keuangan.
  5. Struktur organisasi. Struktur organisasional entitas menentukan garis-garis tanggung jawab dan kewenangan yang ada. Dengan memahami struktur organisasi klien, auditor dapat mempelajari pengelolaan dan unsur-unsur fungsional bisnis serta melihat bagaimana pengendalian diimplementasikan (Arens et al., 2014: 348).
  6. Pembagian tugas dan tanggung jawab, menunjukkan bagaimana tugas dan tanggung jawab ditetapkan, hubungan antarpegawai dan atasan, dan hierarki wewenang dalam entitas itu (Tuanakotta, 2014: 132).
  7. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia. Aspek paling penting dari pengendalian internal adalah personel, oleh karena itu suatu entitas harus memiliki karyawan yang jujur dan kompeten. Entitas perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang baik dalam penerimaan karyawan, pengembangan kompetensi karyawan, penilaian prestasi, dan pemberian kompensasi atas prestasi mereka.

 

  1. Penilaian risiko (risk assessment)

Penilaian risiko atas pelaporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penilaian risiko manajemen harus mencakup pertimbangan khusus terhadap risiko yang dapat timbul dari perubahan keadaan, seperti: (Boynton et al., 2002: 384)

  1. Perubahan dalam lingkungan operasi
  2. Personel baru
  3. Sistem informasi yang baru atau dimodifikasi
  4. Pertumbuhan yang cepat
  5. Teknologi baru
  6. Lini, produk, atau aktivitas baru
  7. Restrukturisasi perusahaan
  8. Operasi di luar negeri
  9. Pernyataan akuntansi
  10. Aktivitas pengendalian (control activities)

Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen yang diperlukan telah dilaksanakan untuk menangani risiko guna mencapai tujuan entitas. Aktivitas pengendalian umumnya dibagi menjadi lima jenis berikut: (Arens et al., 2014: 350-353)

  1. Pemisahan tugas. Pengendalian ini dapat mengurangi peluang bagi seseorang melakukan kesalahan atau kecurangan dan menyembunyikan perbuatannya. Contoh pengendalian menyangkut pemisahan tugas untuk mencegah baik kecurangan maupun kekeliruan, yaitu:
  • Pemisahan penyimpanan aset dari akuntansi,
  • Pemisahan otorisasi transaksi dari penyimpanan aset terkait,
  • Pemisahan tanggung jawab operasional dari tanggung jawab pencatatan,
  • Pemisahaan tugas TI dari departemen pemakai.
  1. Otorisasi yang tepat atas transaksi dan aktivitas. Pengendalian ini menegaskan siapa yang berwewenang menyetujui transaksi atau peristiwa. Otorisasi dapat bersifat umum atau khusus. Dengan otorisasi umum, manajemen menetapkan kebijakan, dan para bawahan diinstruksikan untuk mengimplementasikan otorisasi umum tersebut dengan menyetujui semua transaksi dalam batas yang ditetapkan oleh kebijakan tersebut. Sedangkan, otorisasi khusus berlaku untuk transaksi individual, dalam hal ini untuk transaksi tertentu, manajemen memilih mengotorisasi setiap transaksi.
  2. Dokumen dan catatan yang memadai. Dokumen dan catatan adalah objek fisik dimana transaksi dimasukkan dan diikhtisarkan. Prinsip-prinsip relevan tertentu yang harus diikuti dalam membuat rancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang baik yaitu bahwa dokumen dan catatan sebaiknya:
  • Berseri dan prenumbered untuk memudahkan pengendalian atas dokumen yang hilang dan sebagai alat bantu untuk mencari dokumen tersebut ketika diperlukan di kemudian hari.
  • Disiapkan pada waktu transaksi berlangsung, atau sesegera mungkin, untuk meminimalkan kesalahan penetapan waktu.
  • Dirancang untuk berbagai penggunaan, jika mungkin, guna meminimalkan jumlah formulir yang berbeda.
  • Dibuat sedemikian rupa sehingga memudahkan penyiapan yang benar yaitu dengan pengecekkan secara internal formulir atau catatan.
  1. Pengendalian fisik atas aset dan catatan. Untuk menyelenggarakan pengendalian internal yang efektif, aset dan catatan harus dilindungi. Jenis ukuran protektif yang paling penting untuk menjaga aset dan catatan adalah penggunaan tindakan pencegahan fisik. Salah satu contohnya adalah penggunaan gudang persediaan untuk melindungi dari pencurian, kotak dan ruang penyimpanan tahan api untuk melindungi aset seperti mata uang dan sekuritas.
  2. Pemeriksaan independen atas kinerja, merupakan suatu prosedur verifikasi (pemeriksaan) terhadap sistem akuntansi untuk mendeteksi kecurangan dan kesalahan penyajian. Keempat aktivitas pengendalian sebelumnya memerlukan pengecekan atau verifikasi intern secara terus-menerus untuk memantau efektivitas pelaksanaannya.

 

  1. Informasi dan komunikasi (information and communication)

Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang meliputi sistem akuntansi, terdiri atas metode dan catatan yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat dan melaporkan transaksi entitas serta mempertahankan akuntabilitas aset terkait.

Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan dengan pekerjaan orang lain, baik di dalam maupun di luar organisasi. Komunikasi mencakup sistem pelaporan penyimpangan kepada pihak yang lebih tinggi dalam entitas.

  1. Pemantauan (monitoring)

Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja pengendalian internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu telah beroperasi efektif seperti yang diharapkan, dilaksanakan dan ditaati dengan baik oleh karyawan dan telah dimodifikasi sesuai dengan perubahan kondisi serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.

 

Definisi Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Definisi Pengendalian Internal

Definisi pengendalian internal menurut Standar Profesional Akuntan Publik dalam Standar Audit 315 yang berjudul “Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya” (paragraf 4c), yaitu:

“Pengendalian internal: Proses yang dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara oleh pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, manajemen, dan personel lain untuk menyediakan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan suatu entitas yang berkaitan dengan keandalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”.

Dari definisi pengendalian internal tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini:

  1. Pengendalian internal merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian internal merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan dari infrastruktur entitas.
  2. Pengendalian internal dilaksanakan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dilakukan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya yang berperan di dalamnya.
  3. Pengendalian internal diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak bagi manajemen dan dewan direksi perusahaan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan yang melekat dalam semua pengendalian internal serta pertimbangan biaya dan manfaat dalam pencapaian tujuan pengendalian.
  4. Pengendalian internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.

Definisi lain pengendalian internal menurut Warren Reeve Fess dalam buku Accounting (2006) yaitu:

”Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti”.

Jadi, pengendalian internal merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan yang terdiri dari berbagai kebijakan, prosedur dan dilaksanakan oleh orang di setiap jenjang organisasi guna melindungi aset perusahaan dan memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan pengendalian.

 

Laporan Rugi Laba (skripsi dan tesis)

 

Laporan rugi laba adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan rugi laba yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan dan kemunduran  keuangan perusahaan dan juga mengetahui seberapa besar hasil bersih atau laba yang didapat dalam suatu periode.

Hasil opersai perusahaan diukur dengan membandingkan antara pendapatan perusahaan dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Apabila pendapatan lebih besar daripada biaya, maka perusahaan memperoleh laba, dan bila terjadi sebaliknya (pendapatan lebih kecil daripada biaya) maka perusahaan menderita rugi.

Laporan rugi laba harus diberi judul, yang terdiri atas: nama perusahaan, nama laporan (dalam hal ini “Laporan Rugi-Laba”), dan periode laporan. Beberapa istilah yang digunakan dalam laporan rugi laba, yaitu :

  1. Pendapatan (Revenue)

Adalah aliran masuk atau kenaikan lain aset suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

  1. Biaya (Expense)

Adalah aliran keluar atau pemakaian lain aset atau timbulnya utang (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

 

 

  1. Penghasilan (Income)

Adalah selisih penghasilan-penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya disebut rugi.

  1. Laba (Gain)

Adalah kenaikan ekuitas (aset tetap) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemilik.

  1. Rugi (Loss)

Adalah penurunan ekuitas (aset bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik.

  1. Harga Perolehan (Cost)

Adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aset.

 

Unsur-Unsur Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur laporan keuangan adalah sebagai berikut (IAI, 2009):

  1. Neraca

Neraca (Balaced Sheet) adalah laporan keuangan yang memperlihatkan jumlah dari aset, hutang, dan ekuitas pemilik usaha pada saat tertentu. Neraca disebut pula dengan laporan posisi keuangan (statement of financial) atau laporan kondisi keuangan (statement of financial conditian). Neraca memperlihatkan sumber-sumser daya finasial yang dimiliki dan dikendalikan oleh perusahaan serta klim-klim umber daya tersebut. Posisi keuangan sebuah perusahaan meliputi sumber-sumber daya ekomominya (aset), kewajiban-kewajiban ekonominya (hutang), ekuitas pemengan saham dan hubunganya satu sama lain pada tanggal tertentu. Penggolongan neraca terdiri atas aset, hutang, dan ekuitas (Baridwan, 2004).

1  Aset

Aset dikelompokan menjadi:

1)      Aset Lancar

Aset lancar adalah uang kas dan aset-aset lainnya atau sumber yang diharapkan  akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun.

Elemen-elemen yang termasuk dalam golongan aset lancar yaitu:

  1. a)  Kas yang tersedia untuk usaha sekarang
  2. b)  Surat-surat berharga
  3. c)  Piutang dagang dan piutangwesel
  4. d)  Sediaan
  5. e)  Biaya dibayar dimuka

2)      Investasi Jangka Panjang

Invastasi jangka panjang merupakan pernyertaan di perusahaan lain dalam jangka panjang baik untuk memperoleh pendapatan tetap (berupa bunga), dan pendapatan tidak tetap (berupa deviden) maupun untuk menguasai perusahaan lain. Seperti aset lancet, investasi jangka panjang juga merupakan sumber ekomomik yang dapat direalisasikan menjadi kas. Akan tetapi, pencairannya menjadi kas diharapkan tidak dalam satu tahun. Pernyertaan jangka panjang biasanya dilakukan dalam surat-surat berharga seperti saham, obligsi dan wesel jangka panjang.

3)      Aset Tetap Berwujud

Aset tetap didefinisi oleh IAI dalam PSAK ( No. 16, 2009) sebagai aset berwujud yang: (1) dimiliki untuk memproduksi atau menyediaka barang atau jasa, dan (2) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung-gedung, mesih dan alat-alat, perabot, kendaraan, dan lain-lain. Aset tetap selain tanah sebaiknya disusutkan setiap tahun. Proses penyususutan tersebut disebut depresiasi. Cara mencantumkan di dalam neraca dengan mengurutkan sesuai kekekalannya atau dimulai dari yang paling tetap (paling panjang umurnya), disusul yang palin pendek umurnya. Untuk aset yang didepresiasi, maka dineraca harus ditunjukan harga perolehan dan akumulasi depresiasinya.

 

 

4)      Aset Tetap Tidak Berwujud

Aset tetap tidak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidefinisikan dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang dan jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau tujuan administrasi. Aset tersebut seperti goodwill, hak paten, merek dagang, hak cipta dan lain-lain.

5)      Aset Lain- Lian

Aset lain-lain adalah aset-aset yang tidak bias dikelompokan ke dalam aset yang diterangkan sebelunnya. Misalnya adalah bangunan dalam pengerjaan, uang muka pada pejabat perusahaan dan lain-lain.

  1. Hutang

Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul dimasa yang akan datang yang disebabkan oleh kewjiban-kewajiban disaat sekarang dari suatu badan usaha yang dipenuhi dengan mentransfer aset atau memberikan jasa kepada badan usah lain dimasa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.

Yang termasuk kedalam kelompok hutang antara lain:

1)      Hutang Lancar

Hutang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasanya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aset lancar atau dengan menimbulkan suatu hutang baru. Hutang lancar diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu periode. Yang termasuk dalam hutang lancar adalah:

  1. a)Hutang dagang
  2. b)Hutang wesel
  3. c)Taksiran utang pajak
  4. d)Hutang biaya
  5. e)Hutang-hutang yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan

2)      Pendapatan yang  Diterima di muka

Yang dilaporkan dalam judul ini adalah penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan. Penerimaan-penerimaan semacam ini akan tetap dilaporkan sebagai pendapatan akan diterima dimuka sampai saat di mana penerimaan tidak dapat diakui sebagai pendapatan.

3)      Hutang Jangka Panjang

Yang termasuk dalam hutang jangka panjang adalah hutang –hutang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aset lancar, misalnya hutang obligasi,  hutang wesel jangka panjang dan lain-lain hutang yang sifatnya sama. Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan dan mengunakan sumber-sumber aset lancar akan dilaporkan dalam hutang lancar.

 

 

  1. Ekuitas

Ekuitas adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aset suatu badan usaha yang trsisa sudah dikuragi hutang. Ekuitas dicantumkan di neraca di bawah hutang. Ekuitas pada hakikatnya merupakan hak pemilik perusahaan atas kekayaan (aset) perusahaan. Besarnya hak pemilik sama dengan aset bersih perusahaan, yaitu selisih antara aset dan hutang. Dengan demikian jumlah modal merupakan sisa yaitu hak atas aset setelah dikurangi  utang kepada kreditor.

Dalam perusahaan perseorangan, ekuitas ditunjukan dalam satu rekening yang diberi nama ekuitas. Dalam perusahaan yang berberntuk firma, ekuitas ditunjukan dalam rekening ekuitas masing-masing anggota. Dalam perusahaan berbentuk perseorangan ditunjukan dengan akun ekuitas yang terdiri dari beberpa elemen yang terdiri dari: modal disetor, laba tidak dibagi, modal penilaian kembali, modal sumbangan, modal lain-lain.

Pengguna dan Kebutuhaan Informasi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengguna dan kebutuhaan informasi laporan keuangaan (IAI, 2009) adalah sebagai berikut:

  1.  Investor

Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.

  1. Karyawan

Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pascakerja, dan kesempatan kerja.

  1.  Pemberi Pinjaman

Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.

  1. Pemasok dan Kreditor Usaha Lainnya

Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelanggsungan hidup perusahaan.

  1. Pelanggan

Pera pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidip perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.

  1. Pemerintah

Pemerintah dan berbagai lembaga yang berbeda di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakaan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistic pendapatan nasional dan statistic lainnya.

  1. Masyarakat

Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok (IAI, 2009) yaitu:

  1. Dapat Dipahami

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.

  1. Relevan

Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna da masa lalu.

  1. Keandalan

Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau secara wajar diharapkan dapat disajikan.

  1. Dapat Dibandingkan

Pengguna harus dapat mempertimbangkan laporan keuangan perusahaan antara periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (tren) posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat mempertimbangakan laporan keuangan antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian laporan keuangan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antarperiode perusahaan yang sama dan perusahaan yang berbeda.

 

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Laporan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagai besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian  di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi  nonkeuangan.

Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pengguna yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.(IAI, 2009)

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan, dan juga dapat digunakan untuk memenuhi tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan (Baridwan, 2004).

Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan memuat informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab manajemen. Laporan keuangan merupakan pernyataan manajemen tentang kondisi perusahaan yang diungkapkan dalam bentuk mata uang (rupiah). Dengan demikian, laporan keuangan adalah sepenuhnya tanggung jawab dari manajemen yang merupakan pertanggungjawaban atas kewenangan mengelola sumber daya perusahaan yang diserahkan oleh pemilik. Oleh karena itu, setiap keputusan yang mengguntungkan pribadi dan merugikan perusahaan dianggap sebagai kecurangan. Selain sebagai alat pertanggungjawaban, laporan keuangan harus dapat dijadikan bahan untuk memprediksi kinerja perusahaan dimasa depan (Darsono, 2005).

Agar pemakai laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun harus didasarkan pada Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PABU tersebut mencerminkan efek keputusan yang dibuat manajemen pada masa yang lalu maupun masa yang akan sekarang. Dengan kata lain, laporan keungan menunjukan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban atas sumber dana yang dipercayakan kepadanya.

Laporan keuangan merupakan informasi dari proses perhitungan akuntansi yang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan penjelasan materi lain yang merupakan bagian dari integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi keuangan kepada pihak berkepentingan seperti manajemen, investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

 

Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)

Pengertian akuntansi dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu definisi sudut pemakaian jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya. Definisi akuntansi dari sudut pemakai akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan untuk suatu organisasi. Definisi dari sudut proses kegiatan akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi (Jusuf, 2001).

Akuntansi  merupakan seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa berupa informasi kuantitatif unit-unit organisasi dalam suatu lingkungan Negara tertentu dan cara penyampaian (pelaporan) informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomik. (Suwardjono,2008).

 

6

Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya adalah menyediakan data kuantitatif terutama yang mempunyai sifat keuangan dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan (Baridwan,2004)

Menurut definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa akuntansi diselenggarakan dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai penyedia data kuantitatif, terutama yang bersifat dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomik.

Pengertian dan Konsep Dasar Good Corporate Governance (GCG) (skripsi dan tesis)

Good Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI, 2001).

Menurut Rahmawati dalam Putri (2006) Good Corporate Governance didefenisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability dan responsibility yang mengatur hubungan antar pemegang saham, manajemen, Direksi dan Komisaris, kreditur, karyawan serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurut Prakarsa (2007:120) Corporate Governance adalah mekanisme administratif yang mengatur hubungan-hubungan antara manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang saham dan kelompok-kelompok kepentingan (stakeholders) yang lain. Hubungan-hubungan ini dimanifestasikan dalam bentuk berbagai aturan permainan dan sistem intensif sebagai kerangka kerja yang diperlukan untuk menentukan tujuan-tujuan perusahaan dan cara-cara pencapaian tujuan-tujuan serta pemantauan kinerja yang dihasilkan.

Sementara tujuan dari Good Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Menurut Maruf (2006:15) Pelaksanaan good corporate governance diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat berikut ini :

  1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
  2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan corporate value.
  3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden.

Pelaksanaan good corporate governance dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional. Prinsip-prinsip dasar ini diharapkan menjadi rujukan bagi para regulator (pemerintah) dalam membangun framework bagi penerapan good corporate governance.

Pelaksanaan GCG pada industri perbankan harus senantiasa  berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
  2. akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif
  3. pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat
  4. independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun
  5. kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan penerapan 5 (lima) prinsip dasar GCG sebagaimana dimaksud di atas, Bank harus melakukan penilaian sendiri (self assessment) secara berkala yang paling kurang meliputi 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
  2. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;
  3. kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite;
  4. penanganan benturan kepentingan;
  5. penerapan fungsi kepatuhan;
  6. penerapan fungsi audit intern;
  7. penerapan fungsi audit ekstern;
  8. penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern;
  9. penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposures);
  10. transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal; dan
  11. rencana strategis Bank.

Selain itu, perlu diperhatikan pula informasi lainnya yang terkait penerapan GCG Bank di luar 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG seperti misalnya permasalahan yang timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi pada suatu bank atau perselisihan internal Bank yang mengganggu operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank. Sebagai contoh, penetapan bonus yang didasarkan pada pencapaian target di akhir tahun, dimana penetapan target tersebut sangat tinggi (ambisius) sehingga mengakibatkan dilakukannya praktek-praktek yang tidak sehat oleh manajemen ataupun pegawai bank dalam pencapaiannya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) (skripsi dan tesis)

Menurut Abdul Halim (2004), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Menurut Mardiasmo (2002) “PAD adalah penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.( UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009). Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi belum merupakan jaminan tingginya pendapatan masyarakat di suatu daerah (regional income). Namun demikian, tingginya PAD dapat menjadi sumberdaya yang sangat penting bagi pemerintah daerah di dalam pengembangan wilayah termasuk dalam peningkatan pendapatan masyarakatnya (Susanto dkk, 2010).

Menurut Undang-undang No. 34 Tahun 2004 (RI, 2004) tentang perimbangan keuangan negara atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membagi Pendapatan Asli Daerah 3 bagian yaitu :

  1. Pajak Asli Daerah bersumber dari:
  2. Pajak Daerah
  3. Retribusi Daerah
  4. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan
  5. Lain-lain PAD yang sah
  6. Dana Perimbangan yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepala daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  7. Lain-lain pendapatan daerah yang sah

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian di satu daerah atau Provinsi. Perhitungan PDRB yang sering juga disebut Pendapatan Regional dapat dilakukan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran dan pendekatan produksi.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi, yaitu upah dan gaji dan surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tisak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran para pelaku ekonomi atas barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian satu daerah.

Perhitungan PDRB menurut pengeluaran diperinci menjadi 6 kelompok yaitu : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga; (2) Pengeluaran konsumsi lembaga swadaya yang tidak mencari keuntungan; (3) Pengeluaran konsumi pemerintah; (4) Pembentukan modal tetap bruto (investasi); (5) Perubahan stok dan (6) Net ekspor (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan output pada perekonomian dengan pendekatan pengeluaran dijelaskan dalam persamaan berikut.

Y atau PDRB = C + I + G + NX

dimana Y atau PDRB adalah Produk Domestik Regional Bruto; C adalah konsumsi; I adalah investasi; G adalah pengeluaran pemerintah; dan NX adalah ekspor neto (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor-sektor dalam perekonomian dengan cara mengurangkan biaya antara dari nilai total produksi bruto sektor antara atau sub sektor tersebut (Tarigan 2009). Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate cost). Pada umumnya sektor-sektor perekonomian dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu : (1) Pertanian; (2) Pertambangan dan Penggalian; (3) Industri; (4) Listrik, Gas dan Air Minum; (5) Bangunan; (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (7) Pengangkutan dan Komunikasi; (8) Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan dan Tanah serta Jasa Perumahan dan (9) Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi didasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas. Fungsi produksi Cobb-Douglas menyatakan bahwa pendapatan nasional yang dibagi diantara modal dan tenaga kerja adalah tetap konstan selama periode yang panjang. Fungsi produksi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, yaitu jika modal dan tenaga kerja meningkat dalam proporsi yang  sama, maka output meningkat menurut proporsi yang sama pula (Mankiw, 2006).

Fungsi produksi Cobb-Douglas mempunyai unsur yaitu :

Pendapatan Modal = MPK x K = ∝Y

Pendapatan Tenaga Kerja = MPL x L = (1 – ∝)Y

dimana ∝ adalah konstanta antara nol dan satu yang mengukur bagian pendapatan yang dihasilkan oleh modal dan (1 – ∝) menentukan bagian pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja. MPK adalah marginal product of capital (produksi marginal modal) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit modal tambahan. MPL adalah marginal product of labour (produksi marginal tenaga kerja) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit tenaga kerja tambahan. K adalah modal; L adalah tenaga kerja dan Y adalah pendapatan nasional.

Fungsi Cobb-Douglas yang memenuhi unsur diatas adalah :

F(K, L) = A K∝ L

dimana A adalah parameter yang lebih besar dari nol yang mengukur produktivitas teknologi. 1-∝

Untuk membuktikan fungsi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, dapat dilakukan dengan mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z konstan, sebagai berikut :

F(zK, zL) = A(zK)∝(zL)1-∝

F(zK, zL) = Az∝K∝z 1-∝L

F(zK, zL) = Az 1-∝ ∝ z 1-∝K∝ L1-∝ karena z ∝ z 1-∝

F(zK, zL) = zAK = z maka fungsi menjadi ∝ L1-∝ kaena zAK∝ L1-∝

F(zK, zL) = zF(K, L) = zY = F(K, L) maka

Berdasarkan uraian ini, jumlah output Y meningkat sebesar z, yang menunjukkan bahwa fungsi produksi Cob-Douglas memiliki skala hasil konstan. Produk marginal fungsi Cobb-Douglas, terdiri dari produk marginal tenaga kerja yaitu MPL = (1 – ∝) AK∝ L1-∝ dan produk marginal modal adalah MPK = ∝ AK∝-1 L1-∝

Menurut teori pertumbuhan neoklasik yang dikembangkan oleh T.W. Swan (1956) dan Robert M. Solow (1970) yang dikenal dengan model Solow-Swan output perekonomian merupakan fungsi dari kapital, tenaga kerja dan teknologi. Teknologi yang dimaksud adalah peningkatan skill atau kemampuan teknik sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Teknologi dapat pula diartikan sebagai cara yang lebih baik untuk memproduksi barang dengan hasil atau output yang lebih banyak dan jumlah modal (capital) dan tenaga kerja (labour) yang tetap. Dalam model fungsi produksi Solow-Swan, teknologi dianggap fungsi dari waktu (Mankiw, 2006), sebagaimana ditunjukkan dalam persamaan fungsi produksi berikut ini.

Y = f(K,L,t)

Persamaan tersebut menunjukkan bahwa Y merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh modal (K), tenaga kerja (L) dan teknologi (t). Jika modal dan tenaga kerja makin banyak maka pendapatan dalam perekonomian akan makin tinggi. Infrastruktur Jalan merupakan bagian dari modal yang juga mempengaruhi pertumbuhan output dalam perekonomian. Hal ini sesuai dengan pandangan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776) yang membahas masalah pertumbuhan ekonomi dan menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana yang dibutuhkan (Tarigan, 2009).

Pandangan Adam Smith ini diperkuat oleh John Mainard Keynes (1936) yang menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil, pemerintah harus mengambil peran dalam hal kebijakan fiskal (perpajakan dan pembelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu pembelanjaan pemerintah. Dalam kerangkan ekonomi wilayah, Richardson (dalam Tarigan, 2009) menderivasikan fungsi produksi Solow-Swan menjadi sebagai berikut :

Yi = ai ki + (1 – ai) ni + Ti

dimana Yi adalah bersarnya output; ki adalah tingkat pertumbuhan modal; ni adalah tingkat pertumbuhan tenaga kerja; Ti adalah kemajuan teknologi; a adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor modal dan (1 – a) adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor diluar modal

Berdasarkan fungsi produksi Cobb-Douglas, teori pertumbuhan model SolowSwan dan teori pertumbuhan ekonomi regional Richardson, menjelaskan bahwa “teknologi” berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian atau PDRB. Berdasarkan definisi tenologi, pembangunan infrastruktur jalan termasuk bagian teknologi.