PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian di satu daerah atau Provinsi. Perhitungan PDRB yang sering juga disebut Pendapatan Regional dapat dilakukan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran dan pendekatan produksi.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi, yaitu upah dan gaji dan surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tisak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran para pelaku ekonomi atas barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian satu daerah.

Perhitungan PDRB menurut pengeluaran diperinci menjadi 6 kelompok yaitu : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga; (2) Pengeluaran konsumsi lembaga swadaya yang tidak mencari keuntungan; (3) Pengeluaran konsumi pemerintah; (4) Pembentukan modal tetap bruto (investasi); (5) Perubahan stok dan (6) Net ekspor (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan output pada perekonomian dengan pendekatan pengeluaran dijelaskan dalam persamaan berikut.

Y atau PDRB = C + I + G + NX

dimana Y atau PDRB adalah Produk Domestik Regional Bruto; C adalah konsumsi; I adalah investasi; G adalah pengeluaran pemerintah; dan NX adalah ekspor neto (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor-sektor dalam perekonomian dengan cara mengurangkan biaya antara dari nilai total produksi bruto sektor antara atau sub sektor tersebut (Tarigan 2009). Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate cost). Pada umumnya sektor-sektor perekonomian dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu : (1) Pertanian; (2) Pertambangan dan Penggalian; (3) Industri; (4) Listrik, Gas dan Air Minum; (5) Bangunan; (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (7) Pengangkutan dan Komunikasi; (8) Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan dan Tanah serta Jasa Perumahan dan (9) Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi didasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas. Fungsi produksi Cobb-Douglas menyatakan bahwa pendapatan nasional yang dibagi diantara modal dan tenaga kerja adalah tetap konstan selama periode yang panjang. Fungsi produksi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, yaitu jika modal dan tenaga kerja meningkat dalam proporsi yang  sama, maka output meningkat menurut proporsi yang sama pula (Mankiw, 2006).

Fungsi produksi Cobb-Douglas mempunyai unsur yaitu :

Pendapatan Modal = MPK x K = ∝Y

Pendapatan Tenaga Kerja = MPL x L = (1 – ∝)Y

dimana ∝ adalah konstanta antara nol dan satu yang mengukur bagian pendapatan yang dihasilkan oleh modal dan (1 – ∝) menentukan bagian pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja. MPK adalah marginal product of capital (produksi marginal modal) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit modal tambahan. MPL adalah marginal product of labour (produksi marginal tenaga kerja) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit tenaga kerja tambahan. K adalah modal; L adalah tenaga kerja dan Y adalah pendapatan nasional.

Fungsi Cobb-Douglas yang memenuhi unsur diatas adalah :

F(K, L) = A K∝ L

dimana A adalah parameter yang lebih besar dari nol yang mengukur produktivitas teknologi. 1-∝

Untuk membuktikan fungsi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, dapat dilakukan dengan mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z konstan, sebagai berikut :

F(zK, zL) = A(zK)∝(zL)1-∝

F(zK, zL) = Az∝K∝z 1-∝L

F(zK, zL) = Az 1-∝ ∝ z 1-∝K∝ L1-∝ karena z ∝ z 1-∝

F(zK, zL) = zAK = z maka fungsi menjadi ∝ L1-∝ kaena zAK∝ L1-∝

F(zK, zL) = zF(K, L) = zY = F(K, L) maka

Berdasarkan uraian ini, jumlah output Y meningkat sebesar z, yang menunjukkan bahwa fungsi produksi Cob-Douglas memiliki skala hasil konstan. Produk marginal fungsi Cobb-Douglas, terdiri dari produk marginal tenaga kerja yaitu MPL = (1 – ∝) AK∝ L1-∝ dan produk marginal modal adalah MPK = ∝ AK∝-1 L1-∝

Menurut teori pertumbuhan neoklasik yang dikembangkan oleh T.W. Swan (1956) dan Robert M. Solow (1970) yang dikenal dengan model Solow-Swan output perekonomian merupakan fungsi dari kapital, tenaga kerja dan teknologi. Teknologi yang dimaksud adalah peningkatan skill atau kemampuan teknik sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Teknologi dapat pula diartikan sebagai cara yang lebih baik untuk memproduksi barang dengan hasil atau output yang lebih banyak dan jumlah modal (capital) dan tenaga kerja (labour) yang tetap. Dalam model fungsi produksi Solow-Swan, teknologi dianggap fungsi dari waktu (Mankiw, 2006), sebagaimana ditunjukkan dalam persamaan fungsi produksi berikut ini.

Y = f(K,L,t)

Persamaan tersebut menunjukkan bahwa Y merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh modal (K), tenaga kerja (L) dan teknologi (t). Jika modal dan tenaga kerja makin banyak maka pendapatan dalam perekonomian akan makin tinggi. Infrastruktur Jalan merupakan bagian dari modal yang juga mempengaruhi pertumbuhan output dalam perekonomian. Hal ini sesuai dengan pandangan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776) yang membahas masalah pertumbuhan ekonomi dan menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana yang dibutuhkan (Tarigan, 2009).

Pandangan Adam Smith ini diperkuat oleh John Mainard Keynes (1936) yang menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil, pemerintah harus mengambil peran dalam hal kebijakan fiskal (perpajakan dan pembelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu pembelanjaan pemerintah. Dalam kerangkan ekonomi wilayah, Richardson (dalam Tarigan, 2009) menderivasikan fungsi produksi Solow-Swan menjadi sebagai berikut :

Yi = ai ki + (1 – ai) ni + Ti

dimana Yi adalah bersarnya output; ki adalah tingkat pertumbuhan modal; ni adalah tingkat pertumbuhan tenaga kerja; Ti adalah kemajuan teknologi; a adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor modal dan (1 – a) adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor diluar modal

Berdasarkan fungsi produksi Cobb-Douglas, teori pertumbuhan model SolowSwan dan teori pertumbuhan ekonomi regional Richardson, menjelaskan bahwa “teknologi” berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian atau PDRB. Berdasarkan definisi tenologi, pembangunan infrastruktur jalan termasuk bagian teknologi.

 

Pajak Daerah (skripsi dan tesis)

Definisi pajak daerah menurut Mardiasmo (2001:93) yaitu : “Pajak daerah adalah pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga Pemerintah Daerah tersebut.”

Pajak yang dipungut daerah berdasarkan peraturan pajak dan ditetapkan oleh daerah untuk kepentingan pembiayaan rumah tangga pemerintah daerah adalah sebagai berikut (Sugianto, 2008):

  1. Pajak daerah dipungut daerah berdasarkan kekuatan peraturan daerah, sifat pemungutannya  dapat dipaksakan kepada masyarakat yang wajib membayar dan terbatas di dalam wilayah administratif yang dikuasai.
  2. Hasil pungutan pajak daerah dipergunakan untuk membiayai urusan rumah tangga daerah atau untuk membiayai pengeluaran daerah.

Pengertian pajak daerah menurut Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 pasal 1 angka 10 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah sebagai berikut:

“Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Berdasarkan pendapat di atas maka disimpulkan bahwa pajak daerah adalah pemungutan yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah kepada para warga masyarakat dengan sifat dapat dipaksakan dan hasilnya digunakan untuk kemajuan daerah itu sendiri.

Jenis-jenis pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Republik indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah :

  1. Pajak Hotel

Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan hotel, yaitu bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat menginap/istirahat, memperoleh pelayanan, dan/atau fasilitas lainnya, dengan dipungut bayaran lainnya yang menyatu, dikelola dan dimiliki oleh pihak yang sama, kecuali untuk pertokoan dan perkantoran.

  1. Pajak Restoran

Pajak restoran adalah pajak atas pelayanan restoran, yaitu tempat menyantap makanan dan /atau minuman yang disediakan dengan dipungut bayaran, tidak termasuk usaha jasa boga atau katering.

  1. Pajak Hiburan

Pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan, yaitu semua jenis pertunjukan, permainan ketangkasan,dan/atau keramaian dengan nama dan bentuk apapun, yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak termasuk penggunaan fasilitas untuk berolahraga.

 

 

  1. Pajak Reklame

Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame, yaitu benda, alat, perbuatan media yang menurut bentuk dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang dilakukan oleh pemerintah.

  1. Pajak Penerangan Jalan

Pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, dengan ketentuan bahwa di wilayah Daerah tersebut tersedia penerangan jalan, yang rekeningnya dibayar oleh pemerintah Daerah.

  1. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C

Pajak pengambilan bahan galian golongan C adalah pajak atas kegiatan pengambilan bahan galian golongan C sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Pajak Parkir

Pajak parkir adalah pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan oleh orang pribadi atau badan, baik yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor yang memungut bayaran.

 

 

 

Fee Audit (skripsi dan tesis)

Profesi akuntan publik mempunyai ciri yang berbeda dengan profesi lainnya seperti dokter atau pengacara. Profesi dokter maupun pengacara dalam menjalankan keahliannya akan menerima fee dari kliennya, dan mereka berpihak pada kliennya. Sedangkan profesi akuntan juga memperoleh fee dari kliennya dalam menjalankan keahliannya, tetapi akuntan harus independen, tidak memihak pada kliennya dan dalam melaporkan atau mendeteksi kecurangan harus bebas dari pengaruh fee yang diterima, karena memanfaatkan hasil pemeriksaannya terutama adalah pihak lain selain kliennya (Mulyadi, 1998 : 21). Oleh karena itu independensi dari akuntan dalam melaksanakan keahliannya merupakan hal yang pokok, meskipun akuntan publik tersebut dibayar oleh kliennya atas jasa yang diberikan tersebut.

DeAngelo dalam Halim (2005) menyatakan bahwa fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi karena tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, ukuran perusahaan klien, kompleksitas jasa audit yang dihadapi auditor, risiko audit yang dihadapi auditor dari klien serta nama Kantor Akuntan Publik yang melakukan jasa audit. Sedangkan menurut Sankaraguruswamy (2003) fee audit merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, keuangan klien (financial of client), ukuran perusahaan klien (client size), ukuran auditor atau KAP, keahlian yang dimiliki auditor tentang industri (industry expertise), serta efisiensi yang dimiliki auditor (technological efficiency of auditors).

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menerbitkan Surat Keputusan No. KEP.024/IAPI/VII/2008 pada tanggal 2 Juli 2008 tentang Kebijakan Penentuan Fee Audit. Dalam bagian Lampiran 1 dijelaskan bahwa panduan ini dikeluarkan sebagai panduan bagi seluruh Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia yang menjalankan praktik sebagai akuntan publik dalam menetapkan besaran imbalan yang wajar atas jasa profesional yang diberikannya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menetapkan imbalan jasa yang wajar sesuai dengan martabat profesi akuntan publik dan dalam jumlah yang pantas untuk dapat memberikan jasa sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang berlaku. Imbalan jasa yang terlalu rendah atau secara signifikan jauh lebih rendah dari yang dikenakan oleh auditor atau akuntan pendahulu atau dianjurkan oleh auditor atau akuntan lain, akan menimbulkan keraguan mengenai kemampuan dan kompetensi anggota dalam menerapkan standar teknis dan standar profesional yang berlaku.

 

 

Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Belkaoui (2007:201) menyatakan pada dasarnya definisi operasional dari manajemen laba adalah potensi penggunaan manajemen akrual dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan Fischer dan Rosenzweig (1995) dalam Khafid (2004:42) mendefinisikan manajemen laba sebagai, …action of a manager which serve to increase (decrease) current reported earnings of the unit which the manager is responsible without generating a corresponding increase decrease) in a long term economics profitability of the unit. Definisi tersebut tidak hanya terbatas pada perilaku tetapi lebih luas mencakup seluruh tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengelola laba. Praktek mengenai manajemen laba dipandang sebagai bentuk manipulasi akuntansi (Stolowy dan Breton 2003 dalam Juniarti 2005:150). Sedangkan Wild et al (2001) dalam Juniarti (2005:150) mengatakan earning management sebagai a purposeful intervention by management in the earning determination process, usually to satisfy objectives.

Menurut Levitt dalam Hall (2002) menyebutkan bahwa manajemen laba didefinisikan sebagai suatu praktek pelaporan earnings yang lebih merefleksikan keinginan manajemen daripada performa keuangan perusahaan. Adapun Merchant (1989) dalam Wirda (2007:15) mendefinisikan manajemen laba sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk mempengaruhi laba yang dilaporkan yang dapat memberikan informasi mengenai keuntungan ekonomis yang dalam jangka panjang dapat merugikan perusahaan. Dengan adanya praktek manajemen laba, reliabilitas dari laba akan tereduksi. Hal ini disebabkan karena di dalam manajemen laba terdapat pembiasan pengukuran income (dinaikkan atau diturunkan) sehingga melaporkan income yang tidak representationally faithfulness seperti yang seharusnya dilaporkan. Menurut Belkaoui (2007:206) isu-isu dalam manajemen laba antara lain:

  1. Manajemen laba bertujuan untuk memenuhi harapan dari analis keuangan atau manajemen (yang diwakili oleh peramalan laba dari publik).
  2. Manajemen laba bertujuan untuk mempengaruhi kinerja harga jangka pendek dengan berbagai cara.
  3. Manajemen laba berakhir dan dapat bertahan karena informasi yang asimetris suatu kondisi yang disebabkan ileh informasi yang diketahui manajemen namun tidak ingin untuk mereka ungkapkan.
  4. Manajemen laba terjadi dalam konteks suatu kumpulan pelaporan yang fleksibel dan seperangkat kontrak tertentu yang menentukan pembagian aturan diantara pemegang kepentingan.
  5. Strategi perusahaan bagi manajemen laba mengikuti satu atau lebih dari tiga pendekatan (memilih dari pilihan-pilihan yang ada dalam GAAP, pilihan aplikasi yang ada dalam opsi menggunakan akuisisi serta deposisi aktiva dan waktu untuk melaporkannya).
  6. Manajemen laba merupakan suatu hasil usaha untuk melewati ambang batas.
  7. Manajemen laba dapat berasal dari pemenuhan perjanjian dari kontrak kompensai implisit.
  8. Manajemen laba tumbuh dari ancaman dua bentuk aturan yakni aturan industri spesifik dan aturan antitrust.
  9. Laba negatif secara tiba-tiba umumnya lebih merugikan daripada revisi ramalan negatif.

Salah satu pola atau tindakan manajemen atas laba yang dapat dilakukan yaitu income smoothing (perataan laba). Menurut Koch (1981) dalam Mursalim (2003:162) tindakan perataan laba dapat didefinisikan sebagai suatau sarana yang digunakan manajemen untuk mengurangi variabilitas urut-urutan, pelaporan laba relatif terhadap beberapa urut-urutan target yang terlihat karena adanya manipulasi variabel-variabel akuntansi semu (artificial smoothing) atau transaksi riil (real smoothing).

Sedangkan definisi dari Poll (2004) dalam Juniarti (2005:150) smoothing of income is a way of removing volatility in earnings by leveling off the earnings peaks and raising the valleys. Definisi lain menganai income smoothing adalah definisi yang dikemukakan oleh Belkaoui (2007:192) perataan laba merupakan normalisasi laba yang dilakukan secara sengaja untuk mencapai trend atau tingkat yang diinginkan.

Adapun Frudenberg dan Tirole (1995) dalam Nurkhabib (2004:11) mendefinisikan perataan laba sebagai proses manipulasi profil waktu earning atau pelaporan earning agar aliran laba yang dilaporkan perubahannya lebih sedikit. Definisi income smoothing lainnya yang dikemukakan Chairi dan Ghozali (2001:231) bahwa perataan laba yang dilaporkan dapat didefinisikan sebagai usaha yang disengaja untuk meratakan atau memfluktuasikan tingkat laba sehingga pada saat sekarang dipandang normal bagi suatu perusahaan. Dalam hal ini perataan laba menunjukkan suatu usaha manajemen perusahaan untuk mengurangi variasi abnormal laba dalam batasbatas yang diizinkan dalam praktek akuntansi dan prinsip manajemen yang wajar. Beidleman dalam Belkaoui (2007:193) mempertimbangkan dua alas an menejemen meratakan laporan laba. Pendapat pertama berdasar pada asumsi bahwa suatu aliran laba yang stabil dapat mendukung deviden dengan tingkat yang lebih tinggi daripada suatu aliran laba yang variabel sehingga memberikan pengaruh yang menguntungkan bagi nilai saham perusahaan seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.

Argumen kedua berkenaan pada perataan kemampuan untuk melawan hakikat laporan laba yang bersifat siklus dan kemungkinan juga akan menurunkan korelasi antara ekspektasi pengembalian perusahaan dengan pengembalian fortofolio pasar. Hal tersebut merupakan hasil dari kebutuhan manajemen untuk menetralisir ketidakpastian lingkungan dan menurunkan fluktuasi yang luas dalam kinerja operasi perusahaan terhadap siklus waktu baik maupun waktu buruk yang berganti-ganti.

Manajemen laba berbeda dengan kecurangan. Perbedaan tersebut terletak pada tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi. Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas-batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh menejemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam membuat pilihan metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternative metode dan kebijakan akuntansi yang ada, yang menurut preferensi manajer paling menguntungkan pada periode pelaporan.

Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadobsiannya. Selain itu standar juga dijadikan sebagai alat untuk melaporkan kondisi perusahaan. Fleksibilitas yang terdapat dalam standar akuntansi pada akhirnya menyebabkan tindakan tersebut sah dengan sendirinya. Sedangkan kecurangan dalam pelaporan keuangan lebih merupakan upaya manajemen untuk menyembunyikan atau memanipulasi sebagian atau seluruh informasi keuangan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Konsep perataan laba mengasumsikan bahwa investor adalah orang yang menolak resiko (Fudenberg dan Tirole 1995 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16) dan manajer yang menolak resiko terdorong untuk melakukan perataan laba. Demikian juga dalam hubungannya dengan kreditur, manajer lebih menyukai alternatif yang menghasilkan perataan laba (Trueman dan Titman 1988 dalam Salno dan Baridwan, 2000:16). Hasil penelitian Suh (1990) dalam Khafid (2004:42) juga menunjukkan adanya motivasi kuat yang mendorong manajer melakukan perataan laba.

Adapun Bidleman dalam Assih dan Gudono (2000:37) percaya bahwa manajemen melakukan perataan laba untuk menciptakan suatu aliran laba yang stabil dan mengurangi covariance atas return dengan pasar. Sedangkan Barnea et. al (1976) dalam Assih dan Gudono (2000:37) menyatakan bahwa manajer melakukan perataan laba untuk mengurangi fluktuasi dalam laba yang dilaporkan dan meningkatkan kemampuan investor untuk memprediksi aliran kas dimasa yang akan datang.

Di lain pihak menurut Dye (1988) dalam Khafid (2004:43) menyatakan pemilik mendukung perataan laba karena adanya motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi internal menunjukkan maksud pemilik untuk meminimalisasi biaya kontrak manajer dengan membujuk manajer agar melakukan praktek manajemen laba. Motivasi eksternal ditujukan oleh usaha pemilik saat ini untuk mengubah persepsi investor prospektif atau potensial terhadap nilai perusahaan.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Machfoedz (1994) dalam Maria (2012) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara antara lain dengan : total aktiva, log size, nilai pasar saham, dan lain-lain. Pada dasarnya ukuran perusahaan hanya terbagi dalam 3 kategori yaitu perusahaan besar (large firm), perusahaan menengah (medium-size) dan perusahaan kecil (small firm). Penentuan ukuran perusahaan ini didasarkan kepada total asset perusahaan.

Ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinan dari struktur keuangan dalam hampir setiap studi dan untuk sejumlah alasan berbeda :

  1. Ukuran perusahaan dapat menentukan tingkat kemudahan perusahaan memperoleh dana dari pasar modal.
  2. Ukuran perusahaan menentukan kekuatan tawar-menawar dalam kontrak keuangan.
  3. Ada kemungkinan pengaruh skala dalam biaya dan return membuat perusahaan yang lebih besar dapat memperoleh lebih banyak laba.

Salah satu tolak ukur yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu relatif lama, selain itu juga mencerminkan bahwa perusahaan yang memiliki total aktiva yang besar relatif lebih stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibanding perusahaan dengan total aktiva yang kecil.

Kompensasi CEO (skripsi dan tesis)

Kompensasi digunakan sebagai mekanisme pengawasan untuk menyelaraskan kepentingan manajer dan pemegang saham dalam perusahaan. Kompensasi berdasarkan insentif mendorong eksekutif untuk mengelola penghasilan untuk keuntungan keuangan pribadi (Cheng and Warfield, 2005). Kompensasi insentif CEO direncanakan untuk meminimalisasi konflik keagenan antara manajer dan pemegang saham.

Vafeas dan Waeglein (2007) menemukan bahwa dewan komisaris lebih memilih auditor eksternal dengan kualitas tinggi dan dikenakan biaya yang tinggi. Hal ini dilakukan sebagai manajemen kontrol terhadap kemungkinan manipulasi laba yang dilakukan oleh manajer dalam meningkatkan bonusnya. Gordon (2003) menemukan bahwa upaya audit yang lebih tinggi diperlukan untuk mendeteksi adanya manipulasi laba oleh manajer dalam kepentingan meningkatkan kompensasi mereka.

Menurut Murphy (1999) paket bayaran CEO terdiri dari empat bagian dasar; gaji pokok, rencana bonus tahunan yang terikat beberapa ukuran akuntansi seperti penjualan bersih / laba / rugi dari kinerja, opsi saham perusahaan dan rencana insentif jangka panjang, seperti rencana stok terbatas dan kinerja berdasarkan akuntansi tahunan.

Dasar penetapan besaran kompensasi yang beragam menjadi masalah utama di banyak perusahaan. Dari permasalahan dalam kompensasi eksekutif di berbagai tipe perusahaan, Bebhuck dan Spamann (2010) menjelaskan besarnya pengaruh laporan posisi keuangan dari institusi keuangan, sepanjang adanya government guarantee, membuat kompensasi untuk CEO yang kemudian menciptakan taruhan yang besar pada kinerja jangka pendek. Jika perusahaan baik, CEO akan mengejar stock options, jika perusahaan dalam keadaan miskin, options akan menjadi tidak berguna dan pemilik membayar tagihan.

Dalam kontrak bonus dan kontrak kinerja perusahaan eksplisit menggunakan nilai perusahaan untuk mengukur besaran kompensasi yang diterima para eksekutif. Pemegang saham dalam menetapkan kompensasi menggunakan output unuk memperbaharui presepsi dan kemakmuran manajer. Untuk memberikan kenyamanan kepada agen, Prinsipal dapat menetapan kontrak kompensasi dengan memberikan pilihan dalam bentuk fixed pay: upah atau gaji (Bloom dan Milkovich, 1998).

Kebebasan untuk memilih kontrak kompensasi yang sesuai keinginan akan memberikan rasa nyaman dan akan bersedia untuk mengoptimalkan kinerjanya bagi kepentingan para prinsipal. Karakteristik dari komite penentu kompensasi juga memungkinkan menjadi indikasi kualitas dari pengawasan dan keseluruhan paket kompensasi yang diberika sesuai dengan tingkatan optimalisasi dengan tingginya kompensasi untuk kualitas baik untuk pengawasan yang dilakukan komite (Conyon dan He, 2004) .

Terdapat isu utama yang berhubungan dengan penentuan kompensasi yaitu : bentuk kompensasi, besaran kompensasi, dan keterbukaan. Bentuk dan besaran kompensasi dapat ditentukan melalui faktor yang mempengaruhi, sedangkan keterbukaan adalah mengukur seberapa taat perusahaan untuk mengungkapkan rincian besaran kompensasi yang diterima eksekutif. Struktur kompensasi eksekutif adalah komponen kunci dari strategi yang digunakan oleh pemilik perusahaan untuk menempatkan penekanan pada hasil dan perilaku penting. Analisis harus memperhitungkan dengan baik total dan campuran kompensasi (Heaney , 2005).

Imbalan terbagi menjadi dua intrinsik dan ekstrisik. Imbalan intristik yaitu imbalan yang diterima karyawan untuk dirinya sendiri. Imbalan ekstrisik mencakup kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi tidak langsung berupa jaminan sosial, asuransi, pensiun, pesangon, cuti kerja, pelatihan dan liburan. Sedangkan kompensasi langsung adalah gaji pokok, upah lembur, pembayaran insentif, tunjangan, dan bonus. Dalam penelitian ini kompensasi yang dipakai adalah total kompensasi yang diberikan secara langsung

Komite Audit (skripsi dan tesis)

Konsep komite audit mulai diperkenalkan kepada dunia usaha di Amerika Serikat pada tahun 1930-an. Kemudian pada tahun 1970-an, New York Stock Exchange (NYSE) mulai mewajibkan keberadaan komite audit sebagai persyaratan pencatatan, sejak itu banyak negara yang membuat ketentuan mengenai komite audit. Sejalan dengan kecenderungan internasional tersebut, persyaratan semacam ini juga telah ditetapkan di Indonesia melalui Pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan pada bulan Mei 2002 (Toha, 2004).

Keberadaan komite audit diatur melalui Surat Edaran Bapepam Nomor SE- 03/PM/2002 (bagi perusahaan publik) dan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-103/MBU/2002 (bagi BUMN). Komite Audit terdiri dari sedikitnya tiga orang, diketuai oleh komisaris independen perusahaan dengan dua orang eksternal yang independen serta menguasai dan memiliki latar belakang akuntansi dan keuangan. Menurut KNKG (2006), jumlah komite audit harus disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan efektifitas dalam pengambilan keputusan.

Dalam pelakasanaan tugasnya, komite audit mempunyai fungsi membantu dewan komisaris untuk (1) meningkatkan kualitas laporan keuangan, (2) menciptakan iklim disiplin dan pengendalian yang dapat mengurangi kesempatan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, (3) meningkatkan efektifitas fungsi internal audit (SPI) maupun eksternal audit, serta (4) mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris atau pengawasan.

Tujuan dibentuknya komite audit meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

  1. Penyusunan Laporan Keuangan

Meskipun direksi dan dewan komisaris bertanggung jawab terutama atas penyusunan laporan keuangan dan auditor eksternal bertanggung jawab atau audit eksternal laporan keuangan, komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan audit eksternal.

  1. Manajemen Risiko dan Kontrol

Meskipun direksi dan dewan komisaris terutama bertanggung jawab atas manajemen risiko dan kontrol, komite audit memberikan pengawasan independen atas proses pengelolaan risiko dan kontrol.

  1. Corporate Governance

Meskipun direksi dan dewan komisaris yang bertanggung jawab atas pelaksanaan corporate governance, namun komite audit melaksanakan pengawasan independen atas proses pelaksanaan corporate governance.

Kinerja Manajerial (skripsi dan tesis)

Adanya liberalisasi perdagangan akan menimbulkan iklim perdagangan yang semakin kompetitif. Perusahaan dari berbagai jenis usaha semakin bebas melakukan investasi baik di dalam maupun luar negeri. Indonesia juga akan mengalami hal yang sama yaitu menghadapi lingkungan kompetisi global. Hal ini menyebabkan pengaruh pada strategi perusahaan, karena perdagangan bebas menyebabkan adanya ketidakpastian lingkungan usaha yang semakin meningkat. Hagedoorn (1993) menyatakan bahwa strategi kompetitif merupakan mediator penting yang mempengaruhi respon strategik perusahaan terhadap lingkungan baru.

Jarvenpaa dan Ives (1990) berpendapat bahwa teknologi informasi merupakan alat pendukung perusahaan untuk melakukan koordinasi operasi global, inovasi yang mendunia, serta memberikan pelayanan yang terintegrasi kepada para pelanggannya di seluruh dunia. Survei yang dilakukan oleh Goslar dan Grover  (1993) terhadap 154 perusahaan mengenai faktor-faktor yang memungkinkan perusahaan melakukan inisiatif, adopsi, serta implementasi teknologi telekomunikasi menghasilkan kesimpulan bahwa ketidakpastian lingkungan serta desentralisasi dalam pengambilan keputusan mempunyai hubungan yang signifikan terhadap penggunaan teknologi informasi. Sedangkan Mahmood dan Mann (1993) melakukan penelitian tentang hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi. Kesimpulan yang didapatkan adalah terdapat hubungan antara investasi dalam teknologi informasi dengan strategik organisasional dan kinerja ekonomi perusahaan.

Bradley et al. (1993) dalam satu karyanya telah membuat tiga buah kesimpulan, yaitu: Pertama, dimasa kini telah terjadi perpaduan antara teknologi informasi dan telekomunikasi yang secara radikal mempengaruhi seluruh perusahaan baik yang merupakan pengguna signifikan dari teknologi maupun tidak. Kedua, Perpaduan teknologi tersebut sangat dinamis dan akan menyebabkan perubahan struktur fundamental perusahaan. Ketiga, strategi perusahaan akan meningkat dipengaruhi oleh penciptaan industri baru, restrukturisasi industri yang ada, dan berfokus pada pencapaian keunggulan kompetitif melalui perpaduan teknologi informasi dan telekomunikasi.

Secara umum fungsi manajemen ada 4 yaitu;  1). Planning.  2). Organizing.   3). Leading. 4). Controlling (Schermerhorn, 1996: 10). Planning atau perencanaan adalah proses penentuan tujuan dan penetapan tindakan yang harus diambil guna pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Dengan fungsi perencanaan, seorang manajer akan mengidentifikasikan tindakan untuk mencapainya. Fungsi organizing merupakan proses pemberian tugas, pengalokasian sumber daya dan pengaturan kegiatan dari indifidu atau kelompok untuk mengimplementasiakan tujuan. Yang dimaksud dengan leading yaitu proses membangkitkan/menggerakkan semangat orangorang (karyawan) untuk bekerja keras dan mengarahkan kemampuan karyawan untuk mencapai tujuan. Sedangkan controlling (pengendalian) adalah proses mengukur prestasi kerja, membandingkan hasil yang dicapai dengan anggaran (tujuan yang telah ditetapkan) dan mengambil tindakan koreksi jika diperlukan. Melalui fungsi pengendalian ini manajer dapat secara aktif berkomunikasi dengan karyawan dan bersama-sama menginterpretasikan laporan dan kinerja, serta menggunakan informasi tersebut untuk merencanakan tindakan yang konstruktif. Dari keempat fungsi manajemen tersebut yang terkait dengan anggaran adalah planning (perencanaan) dan controlling (pengendalian).

Puspaningsih (2002) menyimpulkan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran memberikan pengaruh terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer. Dalam hubungan antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kepuasan kerja dan kinerja manajer, ada yang punya hubungan langsung, namun kadang juga ada variabel intervening misalnya role ambiguity atau job relevan information. Kadang terdapat juga variabel moderator, misal job difficulty, locus of control dan dimensi budaya. Penelitian-penelitian yang pernah dilakukan masih memberikan hasil yang berbeda-beda, sehingga dapat disimpulkan bahwa masih diperlukan penelitian lanjutan berkaitan dengan pengaruh partisipasi dalam penyusunan anggaran terhadap kepuasan kerja dan kinerja manajer.

Informasi Manajerial (skripsi dan tesis)

Pendapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan memerlukan suatu sistem informasi yang terarah dan terintegrasi dengan baik, sebagai bagian dari pengendalian organisasi. Sistem informasi yang dirancang hendaknya dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen dalam level yang berbeda.  Menurut Anthony et al, 1990; Atkinson  et al, 1995; bahwa salah satu fungsi dari sistem informasi adalah menyediakan  informasi penting untuk membantu manajer mengendalikan aktivitasnya, serta mengurangi ketidakpastian lingkungan, sehingga diharapkan dapat membantu perusahaan ke arah pencapaian tujuan  dengan sukses. Informasi yang dihasilkan suatu sistem informasi merupakan sumberdaya bagi organisasi, dimana informasi tersebut dapat mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan. (Leitch, et al 1992).

Lebih lanjut Atkinson et.al, 1995 menjelaskan bahwa informasi yang dihasilkan dari sistem informasi dapat digunakan untuk mengukur kinerja ekonomi dari unit organisasi dalam perusahaan. Demikian juga Romney et al, (1992 :14), menyatakan bahwa manfaat utama dari informasi adalah mengurangi ketidakpastian, mendukung keputusan, dan mendorong lebih baik dalam hal perencanaan dan penjadualan aktivitas kerja.

Widarsono (2007) mengatakan bahwa berbagai karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh para ahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Mc. Leod (1994) menyebut informasi bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebut Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Widarsono (2007) menyimpulkan bahwa secara Simultan, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat. Pada penelitian ini manajer memperoleh informasi dengan cukup berkualitas yang memenuhi kriteria relevan, keandalan, lengkap dan ringkas, tepat waktu , dapat dipahami, dan dapat diverifikasi sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan manajer, meskipun masih terdapat variabel lainnya yang berpengaruh terhadap pengambilan keputusan mereka, informasi yang berkualitas menjadi bahan pertimbangan yang pertama dalam menentukan langkah-langkah perencanaan sesuai dengan fungsi mereka sebagai pengelola organisasi. Dan Secara Parsial, Kualitas Informasi Manajemen dengan karakteristik Informasi yang : Relevan, Keandalan, Lengkap dan Ringkas, Tepat waktu, Dapat  dipahami, dan dapat diverifikasi, berpengaruh terhadap kinerja manajerial pada perusahaan manufaktur go publik aneka industri di Jawa Barat.

Bentuk-bentuk karakteristik umum mengenai karakteristik informasi yang baik banyak dikemukakan oleh parahli. Menurut Wilkinson (1999:221) karakteristik informasi yang baik adalah quantifiability, accuracy, aggregation, timeliness. Sedangkan Warren and Fees (1992: 371) menyebut bahwa karakteristik informasi yang baik adalah Relevance, Timeliness, Accuracy, Clarity, Conciseness. Dan Mc. Leod (1994) menyebut informasi  bermanfaat jika informasi tersebut bersifat Accuracy, Timely, Relevant, dan Complete. Sedangkan menurut Romney (1997) menyebutkan 6 karakter yaitu Relevant, Reliable, Complete, Timely, Understandble, dan Verifiable.

Informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan oleh manajer harus merupakan informasi yang memiliki kualitas atau karakteristik informasi yang baik sehingga pengambilan keputusan tepat dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Bodnar (2003:10) dalam Nunuy (2004), dan Romney et. all (1997 :14) merangkum karakteristik informasi yang berkualitas diidentifikasikan meliputi sebagai berikut :

1)      Relevant yaitu Informasi dikatakan relevan bila informasi tersebut dapat mengurangi ketidakpastian, meningkatkan kemampuan para pengambil keputusan untuk membuat prediksi, atau mengkonfirmasi, atau mengoreksi ekspetasinya dimasa lalu.

2)      Reliable yaitu Informasi dikatakan terpercaya bila dia bebas dari kesalahan dan bias, serta secara akurat menjelaskan kejadian atau aktivitas organisasi.

3)      Complete adalah Informasi dikatakan sempurna atau utuh bila dia tidak meninggalkan aspek-aspek penting yang melatarbelakangi suatu kejadian atau aktivitas yang diukur.

4)      Timely adalah Informasi dikatakan tepat waktu bila informasi tersedia pada waktu para pengambil keputusan menggunakannya untuk membuat keputusan.

5)      Understandable yaitu Informasi dikatakan dapat dipahami bila informasi disajikan dalam format yang berguna  dan dapat dimengerti. Dan 6. Verifiable adalah Informasi dikatakan dapat diuji bila dua orang yang berpengetahuan secara independent memeriksa, akan menghasilkan informasi yang sama (Widarsono, A., 2007).

UMKM Di Daerah Istimewa Yogyakarta (skripsi dan tesis)

ugiyanto,PhD, 2005 mengemukakan bahwa pada tahun 2004, jumlah unit usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi DIY berjumlah 114.961 unit usaha. Jumlah unit UMKM di DIY tersebut, didominasi oleh Industri Kecil Menengah (IKM) yang pada tahun 2004 berjumlah 78.609 unit usaha atau 68,37% dari total UKM DIY. Industri pangan mendominasi jumlah unit industri kecil menengah diikuti dengan industri kerajinan, industri kimia dan bahan bangunan. Sementara itu indusri yang paling sedikit diusahakan adalah industri logam dan industri sandang dan kulit. Di luar sektor IKM, jenis usaha yang banyak diminati masyarakat adalah usaha perdagangan dan jenis aneka usaha/aneka jasa. Sekarang Propinsi DIY dalam mengelola UMKM sudah dibantu dengan adanya web www.umkm-yogya.com yang memiliki:

Members: 173
News: 29
Web Links: 8
SMSE: 1005
Visitors: 225235

sampai Kamis 12 Nopember 2009.

Berdasarkan penelitian Sugiyanto, PhD, 2005 lokasi unit usaha UMKM Propinsi DIY terutama berada di Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo. Kota Yogyakarta relatif memiliki jumlah unit usaha UKM yang relative lebih sedikit dibanding wilayah lainnya. Sedangkan berdasarkan daya serap angkatan kerja dari UMKM di DIY ditentukan oleh perkembangan jumlah unit UMKM di DIY, dengan jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pada tahun 2003 mencapai 241.321 orang.

Dilihat menurut wilayahnya, Kabupaten Bantul menempati urutan pertama dalam penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM kemudian Kulon Progo, Gunung Kidul, Sleman dan Kota Yogyakarta. Sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi adalah sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri pengolahan. Sektor yang paling sedikit menyerap tenaga kerja adalah sektor listrik, gas dan air. Kontribusi UMKM dalam PDRB DIY dapat diukur dari jumlah penyerapan tenaga kerja oleh usaha kecil lebih besar dibandingkan dengan usaha besar.

Nilai investasi UMKM di Provinsi DIY masih terpusat di dua wilayah yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Sedangkan untuk ketiga wilayah lainnya masih relatif sedikit jumlahnya, meskipun jumlah UKM-nya relatif banyak dibanding Kota Yogyakarta dan Sleman. Pada skala mikro, rata-rata total investasi UMKM yang ditanamkan adalah sebesar Rp. 129,287 juta atau Rp. 141,719 juta termasuk tanah dan bangunan (selain sektor perhotelan). Rata-rata modal investasi dan modal kerja yang dibutuhkan dalam kegiatan UMKM adalah Rp.207,775 juta (tanah), Rp.112,957 juta (bangunan), Rp.183,250 juta (peralatan), Rp.172,124 juta (modal kerja), dan Rp. 6,056 juta (biaya lainnya). Menurut daerah penelitian, rata-rata modal investasi UMKM (termasuk tanah dan banguan) tertinggi terdapat di Kota Yogyakarta kemudian diikuti Kabupaten Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo.

Kebutuhan investasi UMKM sebagian besar menggunakan modal sendiri, diikuti modal keluarga dan kredit sedangkan penggunaan kredit untuk investasi masih relatif kecil. Pola pemanfaatan keuntungan, menunjukkan kemampuan pengusaha kecil di Provinsi DIY untuk menjaga kelangsungan usahanya sudah cukup baik. Pemanfaatan keuntungan yang diperoleh sebagian besar digunakan untuk penambahan modal (48,24%), pemenuhan kebutuhan sehari-hari/konsumsi (33,49%), cicilan kredit (7,66%), tabungan (6,57%), pemenuhan kebutuhan lain (4,03%). Kebijakan Pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program bantuan baik yang bersifat teknis (pelatihan-pelatihan), bantuan pemasaran maupun bantuan modal sudah cukup baik. Kondisi produksi dan permintaan di tikat pengusaha UMKM di semua wilayah penelitian menunjukkan pada kondisi yang baik dilihat dari proses produksi maupun ketersediaan bahan baku.

Pemasaran produk UMKM di Provinsi DIY lebih banyak langsung ke konsumen dibandingkan ke pedagang perantara/pengecer. Wilayah pemasaran produk UMKM ke Provinsi DIY masih bersifat regional. Cakpan daerah pemasaran produk di wilayah satu Kecamatan persentasenya mencapai 24,57%, antar Kecamatan 18,65%, antar Kabupaten 28,50%, antar Provinsi 24,88% sedangkan pemasaran produk ke luar negeri atau ekspor pengusaha UMKM di DIY baru mencapai 3,40% dari todal produk dipasarkan. Nilai rata-rata keterkaitan langsung kebelakang tiap sektor di Provinsi DIY adalah sebesar 0,3147, sedangkan nilai rata-rata keterkaitan ke depan tiap sektor sebesar 1, 6536. Keterkaitan pada skala UMKM, menunjukkan bahwa keterkaitan kedepan produk UMKM masih rendah. Akan tetapi jika dilihat dari keterkaitan kebelakang nilainya sangat baik yakni penggunaan bahan baku dari sektor lain. Aksesibilitas kredit perbakan UMKM di Provinsi DIY masih rendah. Pengetahuan pengusaha UMKM mengenai fasilitas kredit usaha masih belum baik. Pengusaha UMKM DIY masih mengalami hambatan dalam memperoleh kredit bank utamanya berkaitan dengan ketentuan dan persyaratan kredit yang dirasa menyulitkan pengusaha.

Sebagian pengusaha UMKM tidak pernah mengajukan kredit ke bank, dengan alasan keberatan dengan prosedur dan persyaratan bank seperti jaminan yang terlalu berat untuk dipenuhi. Sebagian besar pengusaha UMKM tidak berminat mengajukan kredit lagi dengan alasan adanya jaminan/agunan yang berat, bunga bank yang terlalu tinggi serta kesulitan memenuhi ketentuan dari bank untuk membuat kelayakan proyek. Tingkat pendidikan pengusaha UMKM di Provinsi DIY sebagian besar sudah sangat bagus serta telah banyak yang pernah mengikuti pelatihan baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun swasta. Jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh sebagian besar pengusaha kecil tidak jauh berbeda dari kegiatan yang dlakukan oleh orang tua mereka. Sedangkan jika dilihat dari status kepemilikan sebagian besar merupakan usaha milik sendiri. Sebagian besar pengusaha UMKM di Provinsi DIY telah memiliki sikap kewirausahaan yang baik. Dari 16 sikap mental yang harus dimiliki oleh pengusaha UMKM, sebagian besar pengusaha UMKM DIY termasuk dalam kriteria yang baik kecuali untuk sikap dalam keberanian dalam mengambil resiko yang masih termasuk dalam kriteria kurang baik.

Dilihat per wilayahan, tidak terdapat kesenjangan mengenai kemampuan kewirausahaan di lima Kabupaten/kota di DIY. Kondisi manajerial pengusaha UMKM di Provinsi DIY sudah tergolong baik. Dari keseluruhan aspek manajerial, terdapat tiga aspek yang memiliki nilai baik yaitu aspek manajemen produksi, aspek keuangan, serta aspek manajemen personalia dan tenaga kerja. Untuk aspek administrasi, sebagian besar UKM DIY tergolong cukup baik, akan tetapi untuk aspek organisasi termasuk dalam criteria yang kurang baik. Komoditi potensial masing-masing daerah Kabupaten/Kota menurut pendapat instansi/dinas terkait sebagian besar merupakan komoditi yang masih berbasis pada sumber daya lokal.

Hambatan yang dihadapi instansi dalam pembinaan UMKM pada umumnya di semua Kabupaten/Kota adalah sulitnya validasi data/penggalian data potensi UKM sebagai sumber identifikasi permasalahan dan perencanaan program yang valid dan tepat sasaran. Dari sisi potensi internal yaitu kemampuan kewirausahaan dan manajerial, UMKM di Propinsi DIY layak untuk dikembangkan lebih lanjut. Hanya saja kelemahan kewirausahaan yang harus mendapatkan perhatian untuk diupayakan lebih baik yaitu sikap yang kurang berani dalam mengambil resiko.

Selain faktor internal, faktor eksternal yang juga cukup mendukung dalam pengembangan UMKM lebih lanjut diantaranya adalah kebijakan pemerintah, perkembangan UMKM, sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana serta kemudahan akses untuk UMKM. Kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pengusaha UMKM DIY sudah sangat baik, terutama untuk sarana dan prasarana transportasi. Akses pengusaha UMKM terhadap informasi yang berkaitan dengan perubahan lingkungan usaha akibat adanya otonomi daerah masih rendah. Otonomi daerah berpengaruh terhadap kegiatan UMKM utamanya dalam hal kenaikan pajak serta retribusi.

Kenaikan harga BBM berpengaruh terhadap kegiatan produksi usaha UMKM yaitu pada kenaikan harga baku dan biaya transportasi. Pengusaha UMKM di DIY, sebanyak 74 responden pengusaha UMKM telah melakukan kemitraan dengan usaha besar dan tersebar di semua Kabupaten/Kota. Dari jumlah kemitraan tersebut, masih sedikit yang melibatkan pihak bank dalam program kemitraan. Prospek program kemitraan terpadu di DIY sangat bagus yang tercermin dari banyaknya pengusaha UMKM yang berminat mengadakan kemitraan. Jenis kemitraan yang banyak diinginkan berturut-turut adalag Dagang Umum, Subkontrak, Jenis Lain-lain, Keagenan, Inti Plasma, dan Waralaba (Sugiyanto, 2005).

 

Pengertian Kewirausahaan (skripsi dan tesis)

Menurut UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM), Usaha Mikro: Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha  perorangan yang memenuhi kriteria: aset ≤ Rp. 50 juta, dan omzet ≤ Rp. 300 juta. Usaha Kecil (UK): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan/badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 50 juta < Aset ≤ Rp. 500 juta dan Rp. 300 juta < Omzet ≤ Rp. 2,5 miliar. U saha Menengah (UM): Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria: Rp. 500 juta < Aset ≤ Rp. 2,5 miliar dan Rp. 2,5 miliar < Omzet ≤ Rp. 50 miliar.

Wirausaha atau entrepreneur adalah seorang inovator yang menggabungkan teknologi yang berbeda dengan konsep-konsep bisnis untuk menghasilkan produk atau jasa, yang mampu mengendalikan setiap kesempatan yang menguntungkan, yang menyusun konsep strategi perusahaan, dan yang berhasil menerapkan ide-idenya. Selain itu juga wirausaha berarti mereka yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju termasuk juga mereka yang berani mengambil resiko, mengkoordinasi kegiatan, mengelola modal atau sarana produksi baru, dan mereka yang memiliki respon kreatif dan inovatif terhadap perubahan yang terjadi. (Nasution, et.al.,2001). Sehingga wirausaha menjadi salah satu bentuk pengusaha yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, baik tingkat daerah maupun pusat.

Pada tahun 2008, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.270 orang atau 97,04% dari total penyerapan tenaga kerja yang ada, jumlah ini meningkat sebesar 2,43% atau 2.156.526 orang dibandingkan tahun 2007. Pada tahun 2008, kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional melalui ekspor non migas mengalami peningkatan sebesar Rp. 40,75 triliun atau 28,49% yaitu dengan tercapainya angka sebesar Rp. 183,76 triliun atau 20,17% dari total nilai ekspor non migas nasional. Dengan data tersebut departemen koperasi dan ukm mendukung dan menjadikan ukm sebagai sarana ketahanan perekonomian nasional, seperti dalam pidato Surya Dharma Ali di HUT Koperasi ke-62 tahun 2009.

Pada dasarnya usahawan kecil ataupun besar memiliki modal uang saja tidaklah cukup, namun usahawan memiliki modal yang lebih dari itu. Nasution dkk, 2001 mengemukakan bahwa wirausahawan memiliki semangat berwirausaha atau kewirausahaan (entrepreneurship spirit). Bukan sekedar pedagang, namun maknanya lebih dalam yang berhubungan dengan mental manusia, rasa percaya, efisien waktu, kreatifitas, ketabahan, keuletan, kesungguhan, dan moralitas dalam menjalankan usaha mandiri yang bertujuan untuk mempersiapkan agar dapat hidup layak sebagai manusia, sebagai pengembangan diri, masyarakat, alam dan kehidupannya.

Lebih jauh Mc Clelland mengajukan konsep N-Ach (Need Achievement), semakin tinggi N-Ach seseorang makin besar pula bakat potensinya untuk menjadi wirausaha yang sukses. Julian B. Rotter lain lagi, dengan istilah locus of control internal yaitu mereka yang sukses dalam bisnis adalah mereka yang merasa bahwa usahanya/keberhasilannya lebih ditentukan oleh usaha-usaha pribadi (motivasi diri), sedangkan mereka yang kurang memiliki kontrol atas linkungannya (lebih dipengaruhi oleh faktor nasib atau keberuntungan) disebut locus of control eksternal. (Nasution dkk, 2001).

Sedangkan Bambang N Rachmadi direktur pengelola PT Ramako Gerbangmas pemegang franchise Mc Donald’s di Indonesia mengatakan bahwa sukses tidaknya seseorang dalam berwirausaha itu ditinjau dari dua sisi, yaitu: jiwa entrepreneurship usahawan yang bersangkutan, dan tanggungjawab sosialnya. (Hasada, 1996). Dan hal ini dikatakan oleh Mc Chelland sebagai karakter wira•usaha yang terdiri dari:

1)      Lebih menyukai pekerjaan dengan resiko yang realistis (moderat)

2)      Bekerja lebih giat pada tugas-tugas yang memerlukan kemampuan mental

3)      Tidak menjadi bekerja lebih giat dengan adanya imbalan uang (locus of control internal)

4)      Personal Achievement (Inovasi dan Kreatif)

5)      Menunjukkan kinerja lebih baik dalam kondisi yang memberikan    umpan balik yang jelas dan positif

6)      Cenderung berpikir ke masa depan dan memiliki pemikiran jangka   panjang (Nusantara dkk, 2001).

 

Metode Pengumpulan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Metode pengumpulan harga pokok produksi dikelompokan menjadi dua metode, yaitu metode harga pokok pesanan dan harga pokok proses.

  1.  Metode Pengumpulan Harga Pokok Pesanan (Job Order Costing)

Menurut Hansen Mowen (2009), dalam metode ini biaya – biaya produksi dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok produksi per-satuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan.

Ada tujuh pendekatan untuk menghitung biaya setiap pesanan, Charles T. Horngren (2008) membaginya dalam tujuh tahap, yaitu :

  1. Identify the chosen cost object

Yaitu memberikan nomor pada setiap objek biaya yang ada pada perusahaan.

  1. Identify the direct costs of the job

Yaitu perusahaan mengklasifikasikan biaya-biaya langsung yang terjadinpada perusahaan

  1. Select the cost – allocation bases to use allocating indirect costs of the job

Suatu pekerjaan tidak mungkin tidak ada biaya tidak langsung, seperti misalnya biaya pengawasan, biaya perawatan, biaya perbaikan, dan lain-lain. Sehingga biaya-biaya tersebut harus dialokasikan. Tujuan dari pengalokasian biaya tidak langsung yaitu untuk mengukur penggunaan dari pendapatan tidak langsung dari masing-masing pekerjaan individu.

  1. Identify the indirect costs associated with each cost – allocation base.

Apabila perusahaan menggunakan biaya tunggal sebagai alokasi dasar seperti misalnya biaya produksi jam tenaga kerja langsung maka bias digunakan untuk mengalokasikan biaya produksi tidak langsung pada produk-produknya.

  1. Compute the rate per unit of each cost – allocation base used to allocate indirect cost to the job

Pada beberapa biaya pekerja, tarif biaya tidak langsung yaitu dihitung dengan membagi total biaya overhead pada pekerja dengan total kuantitas dari biaya alokasi dasar

  1. Compute the indirect costs allocated to the job

Biaya tidak langsung dari suatu pekerjaan dihitung dengan mengalihkan kuantitas aktual dari alokasi dasar yang berbeda dengan tarif biaya tidak langsung.

  1. Compute the total cost of the job by adding all direct and indirect costs assigned to the job

Dan dapat disimpulkan bahwa perhitung total biaya dari pekerjaan dengan menambah seluruh biaya langsung dan tidak langsung kedalam pekerjaan pelaksanaan rencana produksi. Oleh karena itu akuntansi digunakan untuk mengumpulkan informasi biaya produksi yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu untuk memantau apakah proses produksi mengkonsumsi total biaya produksi sesuai dengan yang diperhitungkan sebelumnya.

 

  1. Metode Harga Pokok Proses (Process Costing)

Metode harga pokok proses menurut Hansen Mowen (2009) adalah sitem kalkulasi biaya yang efektif bagi perusahaan dengan menggunakan produksi perakitan lini untuk menciptakan arus barang secara berkelanjutan. Setelah proses pabrik selesai, pekerja mentransfer unit ke gudang barang jadi karena produk itu dibuat bukan untuk pelanggan khusus. Semua unit pada lini produk khusus adalah sama.

Perhitungan biaya proses akan berjalan dengan baik jika produk relative homogen, melewati serangkaian proses dan menerima jumalah biaya produksi hampir sama. Produk yang akan diproses melewati tiga tahapan proses yang sama yaitu bahan baku, tenaga kerja, dan overhead yang hamper sama sehingga tidak perlu mengakumulasikan biaya berdasarkan bacth (sistem perhitungan biaya berdasarkan pesanan). Sebaliknya biaya diakumulasikan berdasarkan proses. Hal yang mendasar adalah sistem akuntansi biaya seharusnya didesain agar sesuai dengan jenis operasi perusahaan, sistem perhitungan biaya pesanan dan proses sesuai dengan lingkungan produksi berdasarkan pesanan murni dan proses murni

Unsur Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Biaya produksi adalah salah satu komponen yang membentuk harga pokok produksi. Menurut Mulyadi (2009) Biaya produksi terdiri dari:

  1. Biaya bahan baku

Bahan baku adalah setiap bahan baku yang menjadi bagian tak terpisahkan dari produk jadi. Biaya bahan baku adalah harga perolehan dari bahan baku yang dipakai dalam kegiatan produksi.

  1. Biaya tenaga kerja langsung

Tenaga kerja langsung adalah sumber daya manusia (pegawai perusahaan) yang secara fisik dan mental terlibat langsung dalam kegiatan mengubah bahan baku kedalam barang jadi. Biaya tenaga kerja langsung adalah upah yang diperoleh pekerja yang mengubah bahan baku dari keadaan mentah menjadi produk jadi.

  1. Biaya overhead pabrik

Biaya overhead pabrik menurut Mulyadi (2009) adalah biaya yang mencakup semua biaya selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung yang dikelompokkan menjadi beberapa golongan berikut ini :

  1. Biaya bahan penolong
  2. Biaya reparasi dan pemeliharaan
  3. Biaya tenaga kerja tidak langsung
  4. Biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap
  5. Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu
  6. Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerlukan pengeluaran tunai.

Tujuan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Adapun tujuan dari penentuan Harga Pokok Produksi menurut Mulyadi (2009) adalah :

  1. Menentukan nilai persediaan barang jadi dan biaya overhead pabrik yang tercantum dalam neraca dan Laporan Laba Rugi pada akhir periode akuntansi.
  2. Sebagai alat untuk pengendalian biaya, biaya yang sesungguhnya terjadi dibandingkan dengan rencana biaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Selanjutnya, dapat dilakukan tindakan perbaikan atau koreksi yang diperlukan. Dengan demikian dapat diukur tingkat efisiensi pada proses produksi tersebut.
  3. Sebagai alat untuk menentukan harga jual barang jadi dan menetapkan profit ( keuntungan ) yang akan diperoleh perusahaan jika menjual barang tersebut.
  4. Untuk mengetahui pos-pos biaya, agar tidak ada kesalahan dalam mengalokasikan biaya sehingga harga pokok produksi menjadi akurat dan harga jual produk dapat bersaing dengan kualitas yang lebih baik.
  5. Sebagai dasar penetapan tindakan / cara produksi pada suatu perusahaan. Dibawah ini adalah gambaran atau ilustrasi bagaimana menghitung harga pokok produksi yang diambil dari buku Accounting Princeples edisi5, dimana untuk data mengenai bahan langsung dan overhead pabrik disajikan secara lengkap.

 

Pengertian Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

ansen Mowen ( 2009) menjelaskan pengertian harga pokok produksi adalah biaya dari bahan baku langsung dan biaya tenaga kerja langsung pada produk dengan penelusuran langsung dengan dibebankan biaya overhead pabrik dengan menggunakan penelusuran penggerak dan alokasi. Pengertian yang lain dikemukakan oleh Mulyadi (2009), bahwa harga pokok produksi adalah biaya – biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi sebuah produk.

Dari beberapa pernyataan diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Harga Pokok Produksi adalah biaya – biaya yang digunakan selama proses produksi dimana biaya – biaya tersebut terdiri dari biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik.

Langkah-langkah Perhitungan Harga Pokok Produksi Menggunakan Sistem ABC (skripsi dan tesis)

ka perusahaan menggunakan pendekatan Activity based costing dalam penentuan biaya produknya, full cost of product mencakup total biaya desain dan pengembangan produk (seperti biaya desain, biaya pengujian produk), biaya produksi (facility sustaining activity costs + product sustaining activity costs + batch related activity cost + unit level activity costs) ditambah dengan biaya dukungan logistik (biaya iklan, biaya distribusi + biaya garansi produk).

Penjelasan mengenai full cost dengan pendekatan activity based costing sebagai berikut :

Dari uraian yang membentuk biaya produk dengan pendekatan full costing, variable costing, dan activity based costing, dapat disajikan ringkasan perkembangan metode penentuan biaya produk (costing method) seperti tampak pada table berikut :

Tabel 2.1.

Beda Fulll Costing Method dengan Activity based costing Method Full Costing Method Activity based costing Method

Full Costing Method Activity based costing Method
Tujuan Inventory valuation Product costing
Lingkup Tahap produksi Tahap desain, tahap produksi, dan tahap dukungan logistik
Fokus Biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung Biaya overhead pabrik
Periode Periode akuntansi Daur hidup produk
Teknologi Informasi yang Digunakan Metode manual Komputer Telekomunikasi

Sumber : Mulyadi, 2001 : 53

Menurut Mulyadi (2001) Rincian biaya setiap jenis aktivitas desain,produksi dan distribusi produk dalam lingkungan manufaktur maju adalah sebagai berikut :

  1. Unit Level Activity Costs

Biaya ini dipengaruhi oleh jumlah unit produk yang dihasilkan. Biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya energi, dan biaya angkutan adalah contoh biaya yang termasuk dalam golongan ini. Biaya ini dibebankan kepada produk berdasarkan jumlah unit produk yang dihasilkan.

  1. Batch Related Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan jumlah batch produk yang diproduksi. Setup costs yang merupakan biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkanmesin sebelum suatu order produksi diproses, biaya angkutan bahan baku dalam pabrik, biaya inspeksi, biaya order pembelian adalah contoh biaya yang termasuk dalam golongan biaya ini. Besar atau kecilnya biaya ini tergantung dari frekuensi order produksi yang diolah oleh fungsi produksi. Biaya ini tidak dipengaruhi oleh jumlah unit produk yang diproduksi dalam setiap order produksi.

  1. Product Sustaining Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan penelitian yang dilaksanakan oleh perusahaan atau biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mempertahankan produk agar tetap dapat dipasarkan. Biaya ini tidak terpengaruh oleh jumlah unit produk yang diproduksi dan jumlah batch produksi yang dilaksanakan oleh divisi penjual. Contoh biaya ini adalah biaya desain produk, desain proses pengolahan produk, pengujian produk. Biaya ini dibebankan kepada produk berdasarkan taksiran jumlah unit produk tertentu yang akan dihasilkan selama umur produk tersebut (product life cycle).

  1. Facility Sustaining Activity Costs

Biaya ini berhubungan dengan kegiatan untuk mempertahankan kemampuan perusahaan dalam memproduksi produk-produknya. Biaya depresiasi dan amortisasi, biaya asuransi, biaya gaji karyawan kunci perusahaan adalah contoh jenis biaya yang termasuk dalam golongan facility sustaining activity costs. Biaya ini dibebankan kepada produk atas dasar taksiran unit produk yang dihasilkan pada kapasitas normal divisi penjual.

Keterbatasan Sistem ABC (skripsi dan tesis)

Meskipun Activity based costing memberikan alternatif penelusuran biaya ke produk individual secara lebih baik, tetapi juga mempunyai keterbatasan yang harus diperhatikan oleh manajer sebelum menggunakannya untuk menghitung biaya produk. Menurut Henry Simamora (2005) memaparkan keterbatasan  Activity based costing adalah sebagai berikut :

  1. Alokasi.

Walaupun tersedia data aktivitas, beberapa biaya kemungkinan membutuhkan alokasi ke departemen dan produk berdasarkan ukuran volume arbitrer karena pencarian aktivitas yang menyebabkan timbulnya biaya mungkin tidak akan praktis.

  1. Penghilangan biaya.

Beberapa biaya yang diidentifikasi dengan produk tertentu dihilangkan dari analisis. Aktivitas-aktivitas yang menyebabkan biaya seperti itu dapat meliputi pemasaran, periklanan, riset, dan pengembangan, rekayasa produk, dan klaim garansi. Biaya tambahan akan sekadar ditelusuri ke masing- masing produk dan ditambahkan ke biaya pabrikasi guna menentukan jumlah biaya produk. Pada dasarnya, biaya administratif dan pemasaran tidak dimasukan ke dalam biaya produk karena persyaratan pelaporan keuangan menurut prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia bahwa biaya tersebut dimasukkan sebagai biaya periode.

 

 

  1. Beban dan waktu yang dikonsumsi.

Sistem Activity based costing sangat mahal untuk dikembangkan dan diimplementasikan. Sistem ini juga sangat memakan waktu. Sebagaimana sebagian besar sistem akuntansi dan manajemen yang inovatif lainnya, sistem Activity based costing memakan waktu lebih dari satu tahun untuk dikembangkan dan diterapkan secara berhasil.

Manfaat Sistem ABC (skripsi dan tesis)

Activity based costing membantu mengurangi distorsi yang disebabkan oleh aloksi biaya tradisional. Activity based costing juga memberikan pandangan yang jelas tentang bagaimana komposisi perbedaan produk, jasa, dan aktivitas perusahaan yang memberi kontribusi sampai lini yang paling dasar dalam jangka panjang. Menurut Sulastiningsih dan Zulkifli (2006), manfaat Activity based costing adalah sebagai berikut :

  1. Memperbaiki kualitas proses pembuatan keputusan melalui penyediaan informasi biaya produk yang lebih akurat.
  2. Perusahaan dengan biaya overhead pabrik tinggi, produk beragam dan berbagai ukuran lot produksi, Activity based costing menawarkan bantuan untuk memperbaiki proses kerja dengan penyediaan informasi yang membantu manajemen dalam melakukan identifikasi kegiatan yang memerlukan banyak pekerjaan.
  3. Menyediakan informasi biaya berdasarkan aktivitas, sehingga memungkinkan bagi manajemen untuk melakukan identifikasi aktivitas non value added untuk dieleminasi, atau menyediakan informasi yang relevan untuk implementasi Activity Based Manajemen.
  4. Activity based costing memfokuskan pada aktivitas yang mengkonsumsi sumber daya tidak langsung, sehingga dapat membantu manajemen dalam mengelola aktivitas overhead serta memudahkan dalam estimasi biaya overhead.

Berdasarkan kutipan di atas, dapat disimpulkan bahwa manfaat dari Activity based costing adalah untuk menyajikan biaya produk yang lebih akurat serta informatif, dan untuk menyajikan pengukuran yang lebih akurat serta untuk memudahkan para manajer untuk memberikan suatu informasi tentang biaya yang lebih relevan untuk pengambilan keputusan bisnis.

Pemicu Biaya (Cost Driver) (skripsi dan tesis)

Cost driver atau pemicu biaya digunakan untuk membebankan biaya aktivitas kepada output yang secara stuktural berbeda dengan yang digunakan dalam system biaya konvensional. Sistem konvensional cost driver hanya dilihat pada tingkat unit. Activity based costing System (ABC system) terdapat beberapa cost driver, yaitu :

  1. Unit level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) Biaya tingkat unit (unit level cost) adalah “biaya yang pasti akan meningkat ketika satu unit diproduksi. Biaya ini adalah satu-satunya biaya yang selalu dapat dengan akurat dibebankan secara proporsional terhadap volume. Contoh-contoh dari biaya tingkat unit mencakup biaya listrik, biaya pemasaran, dan biaya petugas inspeksi”.

 

 

  1. Batch level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat batch (batch level cost) adalah “biaya yang disebabkan oleh jumlah batch yang diproduksi dan dijual. Contoh dari biaya batch mencakup biaya persiapan dan sebagian besar dari biaya penanganan bahan baku”.

  1. Product level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat produk atau (product level cost) adalah “ biaya yang terjadi untuk mendukung sejumlah produk berbeda yang dihasilkan. Biaya tersebut tidak harus dipengaruhi oleh produksi dan penjualan dari satu batch atau satu unit lebih banyak. Beberapa contoh dari biaya tingkat produk adalah biaya desain produk, biaya pengembangan produk, biaya pembuatan prototipe”.

  1. Plant level cost

Menurut Carter dan Usry (2009) biaya tingkat pabrik (plant level cost) adalah “biaya untuk memelihara kapasitas dilokasi produksi. Contoh dari biaya tingkat pabrik mencakup sewa, penyusutan, pajak properti, dan asuransi untuk bangunan pabrik”.

 

Identifikasi dan Klasifikasi aktivitas Dalam Akutansi (skripsi dan tesis)

Menurut Supriyono (2010) ada 4 kategori dari aktivitas yakni sebagai berikut :

  1. Aktivitas berlevel unit

Aktivitas berlevel unit adalah aktivitas yang dikerjakan setiap kali 1 unit produk diproduksi. Besar kecilnya aktivitas ini dipengaruhi oleh jumlah unit yang diproduksi. Sebagai contoh, tenaga kerja langsung dan jam mesin.

  1. Aktivitas berlevel batch

Aktivitas berlevel batch adalah aktivitas yang besar kecilnya dipengaruhi oleh jumlah batch yang diproduksi. Sebagai contoh, biaya aktivitas setup dan biaya penjadwalan produksi.

  1. Aktivitas berlevel produk

Aktivitas berlevel produk adalah aktivitas yang dikerjakan untuk mendukung berbagai produk yang diproduksi oleh perusahaan. Sebagai contoh, aktivitas desain dan pengembangan produk.

 

  1. Aktivitas berlevel fasilitas

Aktivitas berlevel fasilitas adalah meliputi aktivitas yang menopang proses manufaktur secara umum yang menopang proses pemanufakturan secara umum yang diperlukan untuk menyediakan fasilitas atau kapasitas pabrik untuk memproduksi produk namun banyak sedikitnya aktivitas ini tidak berhubungan dengan volume atau bauran produk yang diproduksi. Sebagai contoh, penerangan pabrik, pajak bumi, depresiasi pabrik, pemeliharaan bangunan, biaya kebersihan, keamanan, pertamanan.

Pengertian Aktivitas Dalam Akutansi (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen dan Mowen (2009), aktivitas adalah unit dasar dari pekerjaan yang dilakukan dalam sebuah organisasi atau dapat juga didefinisikan sebagai agregasi dari berbagai tindakan dalam organisasi yang bermanfaat bagi para manajer untuk tujuan perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Menurut Supriyono (2010) Aktivitas adalah kombinasi manusia, teknologi, bahan mentah, metode dan lingkungan yang memproduksi produk atau jasa tertentu.

Aktivitas merupakan segala bentuk konsumsi selama fase produksi dan fase lain dalam perusahaan yang dilakukan dengan tujuan menghasilkan produk yang dapat digunakan oleh konsumen. Konsumsi atas sebuah produk dapat berupa sumber daya manusia, waktu, sarana dan prasarana.

Pengertian Activity based costing (ABC) (skripsi dan tesis)

Menurut William K.Carter (2009), sistem activity based costing adalah suatu sistem perhitungan biaya di mana tempat penampungan biaya overhead yang jumlahnya lebih dari satu dialokasikan menggunakan dasar yang mencakup satu atau lebih faktor yang tidak berkaitan dengan volume (non-volume-related factor). Menurut R. A. Supriyono (2010), sistem activity based costing adalah sistem informasi yang dapat menyajikan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai pekerjaan aktivitas) yang mengkonsumsi sumber (biaya aktivitas) untuk mencapai tujuan pekerjaan (produk dan pelanggan).

Menurut Hansen dan Mowen (2009), sistem activity based costing adalah sistem yang terdiri atas dua tahap yaitu pertama melacak biaya pada berbagai aktivitas, dan kemudian ke berbagai produk. Sedangkan menurut Mulyadi (2003, sistem activity based costing adalah sistem informasi biaya yang berorientasi pada penyediaan informasi lengkap tentang aktivitas untuk memungkinkan personel perusahaan melakukan pengelolaan terhadap aktivitas. Sistem informasi ini menggunakan aktivitas sebagai basis serta pengurangan biaya dan penentuan secara akurat biaya produk atau jasa sebagai tujuan.

Sistem ini merupakan salah satu wujud pelepasan akuntansi manajemen dari dominasi akuntansi keuangan. Sistem ini dirancang atas dasar landasan pikiran bahwa cost object memerlukan aktivitas dan aktivitas mengkonsumsi sumber daya. Berdasarkan landasan pikiran ini dibangun keyakinan dasar baru bahwa biaya ada penyebabnya, dan penyebab biaya dapat dikelola, seperti pada gambar berikut yang melukiskan hakikat sistem activity based costing (Mulyadi, 2001).

Faktor-faktor yang mempengaruhi Willingness To Pay (skripsi dan tesis)

Faktor–faktor yang Mempengaruhi Besaran Nilai Kesediaan Membayar Berdasarkan penelitian oleh Awunyo-Vitor, dkk (2013), Hagos, dkk (2012), dan Amiga (2002).

  1. Jenis Kelamin

Menurut Awunyo-Vitor, dkk (2013), jenis kelamin merupakan faktor yang dapat berpengaruh untuk peningkatan mitigasi bencana banjir. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan karakter personal yang dimiliki oleh laki–laki dan perempuan. Perempuan dianggap lebih bersedia untuk membayar daripada laki – laki, karena secara tradisional itu adalah peran perempuan untuk membersihkan rumah dan membuang sampah, dianggap lebih memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam kebersihan. Sehingga akan lebih bersedia membayar karena nantinya kebersihan lingkungan akan lebih baik.

  1. Usia

Usia berpengaruh terhadap karakter seseorang, mulai dari pola pikir, kedewasaan dalam bertindak, hingga tanggung jawab serta mengambil keputusan. Pola pikir dan kedewasaan dari tiap individu dapat mempengaruhi kemauan dan kedisiplinan dalam melakukan mitigasi banjir. Tanggung jawab bisa mempengaruhi bagaimana keputusan individu untuk memiliki kebersihan lingkungan yang lebih baik. Semakin tinggi usia maka kematangan berpikir dan kebijaksanaan bertindak juga semakin baik. Namun dalam penelitian Rahim, dkk (2012) di Kota Bharu Kelantan, hasil setuju bersedia membayar menunjukkan kecenderungan orang yang lebih muda untuk membayar lebih berpeluang bersedia membayar lebih tinggi. Karena kesadaran akan lingkungan dan kesehatan, mungkin ini dikarenakan orang yang lebih muda masih berkaitan dengan lembaga–lembaga akademik atau masih menempuh pendidikan dari pada orang yang lebih tua.

  1. Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan menunjukan pendidikan formal yang sudah atau sedang ditempuh seseorang. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka pemikiran wawasan serta pandanganya akan semakin luas sehingga dapat berfikir lebih cepat dan tepat. Tingkat pendidikan akan mempengaruhi pemahaman dan penilaian akan pentingnya lingkungan yang lebih baik. Hal ini karena fakta bahwa sebagai individu yang menerima pendidikan semakin tinggi, mereka cenderung untuk memahami perlunya pengelolaan sampah yang lebih baik. Bisa juga karena kesadaran dan kebutuhan akan kesehatan dan lingkungan yang lebih baik karena pendidikan yang semakin tinggi. Menurut Awunyo-Vitor, dkk, (2013) Pendidikan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap mitigasi bencana. Dengan demikian, semakin lama individu menghabiskan waktu untuk menempuh pendidikan, semakin besar peluang untuk bersedia membayar lebih tinggi untuk mitigasi bencana yang lebih baik.

  1. Jumlah Anggota Keluarga

Variabel ini diharapkan memiliki efek positif pada kesedian untuk membayar. Karena semakin banyak anggota keluarga, maka tanggung jawab untuk memberikan pengamanan dari bahaya banjir tersebut lebih besar, oleh karena itu peluang untuk bersedia membayar akan lebih tinggi. Namun Jumlah anggota keluarga sangat berkaitan dengan besarnya pengeluaran rumah tangga. Semakin banyak jumlah anggota keluarga maka semakin tinggi jumlah pengeluaran yang harus ditanggungnya. Tingginya pengeluran menyebabkan alokasi penghasilan yang digunakan untuk membayar mitigasi banjir berkurang. Penelitian yang dilakukan Adenike.A.A dan O.B Titus (2009) menghasilkan bahwa jumlah anggota keluarga tidak memiliki pengarush signifikan

  1. Pekerjaan

Status pekerjaan berpengaruh dalam menentukan kesediaan membayar. Karena jika memiliki pekerjaan maka akan mempengaruhi pendapatan, yang merupakan fundamental utama untuk memutuskan bersedia membayar atau tidak. Responden yang bekerja memiliki peluang lebih tinggi untuk bersedia membayar mitigasi bencana banjir, karena memiliki pendapatan yang stabil (Rahim,dkk,2012). Sehingga orang yang mempunyai pekerjaan cenderung bersedia membayar lebih tinggi.

  1. Pendapatan Keluarga / Rumah Tangga

Variabel ini mengacu pada pendapatan uang bulanan rumah tangga. Ini termasuk pendapatan dari semua sumber yang masih tinggal dalam satu rumah tangga. Pendapatan merupakan fundamental dalam mengambil keputusan apalagi yang bersangkutan dengan kesediaan membayar. Pendapatan yang cukup bahkan berlebih menyebabkan orang memiliki kecenderungan untuk membayar karena sumber daya keuangan yang dimiliki cukup. Ada kesepakatan umum dalam literatur ekonomi lingkungan bahwa ada hubungan positif antara pendapatan dan permintaan untuk peningkatan kualitas lingkungan (Rahim, dkk 2012). Jadi semakin tinggi pendapatan maka permintaan untuk peningkatan kualitas lingkungan akan semakin tinggi. Dapat disimpulkan bahwa variabel pendapatan keluarga yang semakin tinggi akan meningkatkan peluang untuk bersedia membayar lebih tinggi mitigasi bencana banjir

Metode Estimasi Penilaian Nilai Jasa Lingkungan (skripsi dan tesis)

Metode penilaian ekonomi terhadap barang lingkungan sampai saat ini telah berkembang sekitar 15 jenis metode menurut Yakin (1997). Diantaranya adalah the Dose-Response Method (DRM), Hedonic Price Method (HPM), TravelCost Method (TCM), dan the Averting Behaviour Method (ABM). Namun, yang paling populer saat ini adalah Contingent Valuation Method (CVM) dan superior karena bisa mengukur dengan baik nilai penggunaan (use values) dan nilai dari non pengguna (non use values). Berikut ini akan disinggung sedikit mengenai metode penilaian ekonomi terhadap lingkungan selain CVM.

  1. The Dose-Response Method (DRM)

Metode ini menurut Yakin (1997) berdasarkan pada gagasan bahwa kualitas lingkungan bisa dianggap sebagai suatu faktor produksi. Peningkatan kualitas lingkungan akan mengakibatkan perubahan dalam biaya produksi yang selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya suatu perubahan harga, output, dan atau tingkat pengembalian modalnya. Masalah yang bisa diterapkan dengan metode ini misalnya dampak kualitas air terhadap produktivitas pertanian, perikanan komersial, industri pengguna air bersih, dan dampak polusi udara terhadap bahan/material, kesehatan, produktivitas manusia, serta kebersihan rumah tangga atau bangunan. Saat ini metode ini umumnya diaplikasikan pada penilaian ekonomi dari lingkungan pertanian.

Kelebihan DRM

Adapun kelebihan dari metode ini adalah sebagai berikut :

1)      Metode ini dapat diterapkan pada kasus-kasus dimana orang tidak sadar terhadap dampak yang diakibatkan oleh polusi.

2)      Merupakan metode pengukuran manfaat yang sulit dan biasanya menjadi perhatian pembuat kebijaksanaan

 Kelemahan DRM

Adapun kelemahan dari metode ini adalah sebagai berikut :

1)      Metode ini kesulitan untuk memperkirakan fungsi dose-response, yaitu modelling respon produsen dan memasukkan efek dari output dan harga.

2)      Jika nilai non pengguna cukup tinggi maka metode ini akan menyebabkan estimasi yang terlalu rendah terhadap keuntungan dari kebijaksanaan lingkungan.

  1. Hedonic Price Method (HPM)

Menurut Yakin (1997), metode ini berdasarkan asumsi bahwa barang pasar menyediakan pembeli dan sejumlah jasa yang beberapa diantaranya bisa merupakan kualitas lingkungan. Misalnya, bangunan rumah dengan kualitas udara segar disekitarnya, pembelinya akan menerima sebagai pelengkap. Jika seseorang merasa tertarik dengan panorama lingkungan pelengkap tersebut, mereka maumembayar lebih untuk rumah yang berada di area kualitas lingkungan yang baik dibandingkan dengan rumah dengan kualitas yang sama pada tempat lain yang kualitas lingkungannya lebih jelek.

Kelebihan HPM

Adapun kelebihan dari metode HPM adalah sebagai berikut :

1)      Hasil perhitungan manfaat yang diperoleh berdasarkan tingkah laku pasar yang diteliti. Akibatnya, banyak ahli ekonomi telah memperlakukan metode ini baik daripada hasil survei.

2)      Metode ini dapat digunakan untuk mengestimasi nilai dari ”green premium”pada barang konsumen ramah lingkungan atau nilai dari resiko lingkungan pada kesehatan manusia melalui pembedaan upah.

Kelemahan HPM

Adapun kelemahan dari metode HPM adalah sebagai berikut :

1)      Harga yang tersedia harus valid.

2)      Tidak mampu mendapatkan pilihan estimasi harga dengan terdapatnya ketidak pastian.

3)      Tidak bisa mengestimasi nilai pengukuran kesejahteraan yang didasarkan pada surplus konsumen.

4)      Adanya tingkat multikolinearitas yang tinggi dalam persamaan HPM.

5)      Memiliki reabilitas yang rendah karena data yang dibutuhkan sangat besar dan sulit diperoleh.

  1. Travel Cost Method (TCM)

Menurut Yakin (1997), model yang mendasari metode ini yaitu dengan asumsi bahwa orang lain akan melakukan perjalanan berulang-ulang ke tempat tersebut sampai pada titik dimana nilai marginal dari perjalanan terakhir bernilai sama dengan jumlah uang dan waktu yang dikeluarkan untuk mencapai lokasi tersebut dan untuk mengestimasi besarnya nilai manfaat dari upaya perubahan kualitas lingkungan dari tempat rekreasi yang dikunjungi.

Kelebihan TCM

Adapun kelebihan dari metode TCM adalah sebagai berikut :

1)      Hasil perhitungan manfaat berdasarkan tingkah laku pasar yang diteliti

2)      Metode ini dapat mengestimasi besarnya surplus konsumen

Kelemahan TCM

Adapun Kelemahan dari metode TCM adalah sebagai berikut :

1)      Biaya perjalanan yang dipakai harus valid sedangkan dalam kenyataannya susah untuk mengestimasi dengan tepat.

2)      Opportunity cost harus dimasukkan dalam perhitungan

3)      Teori ekonomi gagal untuk menjelaskan hubungan jumlah kunjungan denganbiaya perjalanan.

Metode ini hanya berdasarkan pada ketegasan (fitting) garisregresi pada satu set data yang dikumpulkan karena dibatasi pada nilai yang memanfaatkan lokasi tersebut, sehingga jika pelestarian lingkungan padalokasi tersebut penting bagi non pengguna, maka manfaat yang diestimasi jauh lebih kecil dari yang sebenarnya.

  1. The Averting Behaviour Method (ABM)

Menurut Yakin (1997) metode ini menilai kualitas lingkungan berdasarkan pada pengeluaran untuk mengurangi atau mengatasi efek negatif dari polusi. Misalnya, dalam kasus keabnormalan yang disebabkan oleh polusi udara yang mengharuskan seseorang berobat ke dokter. Biaya berobat ke dokter ini dianggap sebagai nilai dari benefit untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

  1. Contingent Valuation Method (CVM)

Menurut Fauzi (2006), metode CVM ini sangat tergantung pada hipotesis yang akan dibangun. Misalnya, seberapa besar biaya yang harus ditanggung, bagaimana pembayarannya, dan sebagainya. Metode CVM ini secara teknis dapat dilakukan dengan dua cara yaitu teknis eksperimental melalui simulasi dan teknik survei. Metode CVM sering digunakan untuk mengukur nilai pasif sumber daya alam atau sering juga dikenal dengan nilai keberadaaan. Metode CVM pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui keinginan membayar dari masyarakat terhadap perbaikan lingkungan dan keinginan menerima kompensasi dari kerusakan lingkungan.

Contingent Valuation Method (CVM) adalah metode teknik survei untuk menanyakan kepada penduduk tentang nilai atau harga yang mereka berikan terhadap komoditi yang tidak memiliki pasar seperti barang lingkungan (Yakin, 1997). CVM menggunakan pendekatan secara langsung yang pada dasarnya menanyakan kepada masyarakat berapa besarnya Willingness to Pay (WTP) untuk manfaat tambahan dan atau berapa besarnya Willingness to Accept (WTA) sebagai kompensasi dari kerusakan barang lingkungan. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan WTP. Tujuan dari CVM adalah untuk menghitung nilai atau penawaran yang mendekati dari barang-barang lingkungan jika pasar dari barang-barang tersebut benar-benar ada.

Oleh karena itu, pasar hipotetik (kuisioner dan responden) harus sebisa mungkin mendekati kondisi pasar yang sebenarnya. Responden harus mengenal dengan baik komoditas yang ditanyakan dalam kuisioner. Responden juga harus mengenal alat hipotetik yang digunakan untuk pembayaran.

Kelebihan Contingent Valuation Method (CVM) Penggunaan CVM dalam memperkirakan nilai ekonomi suatu lingkungan memiliki kelebihan-kelebihan sebagai berikut :

  1. Dapat diaplikasikan pada semua kondisi dan memiliki dua hal penting yaitu seringkali menjadi satu-satunya teknik untuk mengestimasi manfaat dan dapat diaplikasikan pada berbagai konteks kebijakan lingkungan.
  2. Dapat digunakan dalam berbagai macam penilaian barang-barang lingkungan di sekitar masyarakat.
  3. Dibandingkan dengan teknik penilaian lingkungan lainnya, CVM memiliki kemampuan untuk mengestimasi nilai non-pengguna. Dengan CVM, seseorang mungkin dapat mengukur utilitas dari penggunaan barang lingkungan bahkan jika tidak digunakan secara langsung.
  4. Meskipun teknik dalam CVM membutuhkan analisis yang kompeten, namun hasil dari penelitian menggunakan metode ini tidak sulit untuk dianalisis dan dijabarkan.

 

Sumber Daya Air (skripsi dan tesis)

 

Air yang terdapat di alam ini tidak semata-mata dalam bentuk cair, tetapi dapat dalam bentuk padat, serbuk, dan gas, seperti es, salu, dan uap yang terkumpul di atmosfer. Air yang ada di alam ini tidaklah statis tetapi selalu mengalami perputaran sehingga dalam jangka panjang air yang tersedia di alam selalu mengalami perpindahan. Penguapan terjadi pada air laut, danau, sungai, tanah, maupun tumbuh-tumbuhan karena panas matahari. Kemudian lewat suatu proses waktu, air dalam bentuk uap terkumpul di atmosfir dalam bentuk gumpalan-gumpalan awan hingga mengalami perubahan bentuk menjadi butir-butir air dan butir-butir es. Kemudian butir-butir inilah yang jatuh ke bumi berupa hujan, es dan salju.

Air yang jatuh ke bumi akan mengalami beberapa keadian antara lain;

  1. Air akan membentuk kolam, danau, dan sungai dan segera menguap kembali ke atmosfir (evaporasi)
  2. Kemudian melalui siklus hidup air tumbuh-tumbuhan kembali menguap ke atmosfir melalui penguapan dari daun (transpirasi).
  3. Air dapat atuh dalam bentuk salu di pegunungan akan tersimpan di permukaan sampai mencair kembali kemudian meresap ke dalam tanah,
  4. Air dapat merembes melalui permukaan tanah kemudian masuk ke dalam tanah atau lapisan-lapisan yang membentuk persediaan air di bawah tanah (aquifers),
  5. Air dapat mengalir langsung (run-off) di atas tanah kemudian masuk ke dalam sungai.
  6. Air dapat terjerat dalam bentuk es di kutub es atau di sungai es (gletser).

Kalau kita kembali pada kejadian pertama dan kedua di atas, tampak bahwa air masuk kembali ke aliran atmosfir sehingga tidak tersedia untuk pengambilan (withdrawal). Sedangkan dengan kejadian yang lain, air memasuki tahapan-tahapan dari siklus hidrologi sehingga tersedia untuk manusia sebelum kembali ke atmosfir atau terbuang ke laut.

Untuk kepentingan penghuni alam ini proses atau terjadinya siklus hidrologi itu sendirin yang menyebabkan air akan tersedia selalu tersedia untuk manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.nair yang atuh ke bumi sebelum kembali ke atmosfir atau ke laut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan manusia. Hal ini akan terlaksana apabila proses siklus hidrologi itu berjalan stabil, masudnya ika air atuh kebumi terlebih dahulu kemudian meresap ke dalam tanah atau tersimpan dikolam, danau, dan sungai-sungai dalam yang kemudian dimanfaatkan oleh manusia.

Selanjutnya air buangan setelah penggunaan akan kembali ke atmosfir atau mengalir ke laut. Apabila proses siklus hidrologi ini terganggu’ masudnya bila ada kerusakan pada jaringan penyimpan air di bumi, seperti kerusakan hutan, pemukiman yang padat dan sebagainya, maka air yang jatuh ke bumi sebagian besar akan menguap kembali ke atmosfir atau mengalir lasung (run-off) ke laut sehingga yang tersedia bagi manusia hanya sebagian kecil saja.

Secara garis besar proses aliran siklus hidrologi ini meliputi:

  1. Air dari permukaan laut, sungai, danau, empang menguap yang disebut “evaporasi”.
  2. Air dalam tumbuh-tumbuhan juga menguap yang disebut “transpirasi”.
  3. Ada peralihan secara horisontal dari uap air/udara.
  4. Prespitasi (hujan).
  5. Run-off, air langsung mengalir ke laut.

Apabila diperhatikan proses siklus hidrologis ini maka akan tergambarkan suatu aliran yang melingkar, yaitu setelah air yang tersedia digunakan, kemudian dari penggunaan itu akan teradi buangan. Dengan proses hidrologi, air akan kembali tersedia.

Penguapan dapat dikatan sebagai awal dari sirkulasi hidrologi. Proses penguapan ini terjadi melalui energi matahari yang menimpa permukaan air, sehingga air akan menguap ke udara dalam bentuk uap gas yang kemudian berkumpul di atmosfir, membentuk gumpalan-gumpalan awan. Oleh karena 2/3 dari luas permukaan bumi terdiri dari lautan maka bagian terbesar dari penguapan berasal dari lautan dan sisanya berasal dari danau, sungai-sungai dan tumbuh-tumbuhan.

Uap air dalam bentuk gas di atmosfir akan mengalami proses perubahan bentuk yang dikenal dengan kondensasi, yaitu dari gas kecair membentuk butir-butir air atau salju yang dikenal dengan proses prestipitasi atau hujan. Air yang atuh ke bumi sebagaian akan tinggal di daratan dan sebagian mengalir lasung kelaut. Air yang di daratan sebagian akan tampak di permukaan tanah berupa danau, mata air dan sungai dan sebagian akan meresap  ke dalam tanah membentuk tanah.

Nilai Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan

Menurut Fauzi (2006), sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Sumber daya itu sendiri memiliki dua aspek yakni aspek teknis yang memungkinkan bagaimana sumber daya dimanfaatkan dan aspek kelembagaan yang menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi digunakan. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Barang dan jasa yang dihasilkan tersebut seperti ikan, kayu, air bahkan pencemaran sekalipun dapat dihitung nilai ekonominya karena diasumsikan bahwa pasar itu eksis (market based), sehingga transaksi barang dan jasa tersebut dapat dilakukan.

Sumber daya alam selain menghasilkan barang dan jasa yang dapat dikonsumsi baik langsung maupun tidak langsung juga dapat menghasilkan jasa-jasa lingkungan yang memberikan manfaat dalam bentuk lain, misalnya manfaat amenity seperti keindahan, ketenangan dan sebagainya. Manfaat tersebut sering kita sebut sebagai manfaat fungsi ekologis yang sering tidak terkuantifikasikan dalam perhitungan menyeluruh terhadap nilai dari sumber daya. Nilai tersebut tidak saja nilai pasar barang yang dihasilkan dari suatu sumber daya melainkan juga nilai jasa lingkungan yang ditimbulkan oleh sumber daya tersebut (Fauzi, 2006).

Penggunaan metode analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) yang konvensional sering tidak mampu menjawab permasalahan dalammenentukan nilai sumber daya karena konsep biaya dan manfaat sering tidak memasukkan manfaat ekologis di dalam analisisnya (Fauzi, 2006). Oleh karena itu lahirlah pemikiran konsep valuasi ekonomi, khususnya valuasi non-pasar (nonmarket valuation).

Dokumen Terkait Siklus Persediaan (skripsi dan tesis)

umen yang digunakan dalam siklus persediaan dibagi menjadi dua golongan (Mulyadi, 2014: 121 & 243):

  1. Dokumen sumber (source documents), yaitu dokumen yang dipakai sebagai dasar pencatatan ke dalam catatan akuntansi. Bukti kas keluar dalam transaksi pembelian persediaan dan kartu perhitungan fisik serta bukti memorial dalam aktivitas perhitungan fisik persediaan merupakan dokumen sumber dalam siklus persediaan.
  2. Dokumen pendukung (corroborating documents atau dokumen penguat), yaitu dokumen yang membuktikan validitas terjadinya transaksi. Surat permintaan pembelian, surat permintaan penawaran harga, surat order pembelian, laporan penerimaan barang, dan faktur dari pemasok merupakan dokumen pendukung dalam transaksi pembelian. Dalam aktivitas perhitungan fisik sediaan, daftar hasil perhitungan fisik (inventory summary sheet) adalah dokumen pendukungnya.

Fungsi Terkait Siklus Persediaan (skripsi dan tesis)

 

Tanggung jawab setiap fungsi yang terkait dalam siklus persediaan barang dagang diuraikan sebagai berikut (Mulyadi, 2014: 119-120 & 242-243):

 

  1. Fungsi gudang

Fungsi gudang bertanggung jawab untuk mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan yang ada di gudang, menyimpan barang yang telah diterima oleh fungsi penerimaan, dan menyiapkan barang yang dipesan oleh customer, kemudian menyerahkan barang ke fungsi pengiriman.

  1. Fungsi pembelian

Fungsi pembelian bertanggung jawab untuk memperoleh informasi mengenai harga barang, menentukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang, dan mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih.

  1. Fungsi penerimaan barang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenis, mutu, dan kuantitas barang yang diterima dari pemasok guna menentukan dapat atau tidaknya barang tersebut diterima oleh perusahaan.

  1. Fungsi pencatat utang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat transaksi pembelian ke dalam register bukti kas keluar dan untuk menyelenggarakan arsip dokumen sumber (bukti kas keluar) yang berfungsi sebagai catatan utang atau menyelenggarakan buku pembantu utang.

  1. Fungsi akuntansi biaya

Dalam transaksi pembelian, fungsi akuntansi biaya bertanggung jawab untuk mencatat kos persediaan barang yang dibeli ke dalam buku pembantu persediaan. Dalam sistem perhitungan fisik persediaan, fungsi ini bertanggung jawab untuk mencantumkan kos satuan persediaan yang dihitung dalam daftar hasil perhitungan fisik persediaan (inventory summary sheet) dan adjustment buku pembantu persediaan berdasarkan hasil perhitungan fisik persediaan.

  1. Fungsi pengiriman barang

Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyerahkan barang atas dasar surat order pengiriman yang diterimanya dari fungsi penjualan. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa tidak ada barang yang keluar tanpa ada otorisasi dari yang berwenang.

  1. Fungsi perhitungan fisik persediaan

Tujuan perhitungan fisik persediaan adalah untuk meminta pertanggungjawaban atas barang yang disimpan oleh fungsi gudang dan pertanggungjawaban atas ketelitian dan keandalan data persediaan yang dicatat pada kartu persediaan oleh fungsi akuntansi biaya. Perhitungan fisik persediaan harus dilakukan oleh suatu tim yang terdiri dari fungsi pemegang kartu perhitungan fisik, fungsi penghitung, dan fungsi pengecek.

  1. Fungsi akuntansi umum

Dalam sistem perhitungan fisik persediaan, fungsi ini bertanggung jawab untuk mencatat jurnal adjustment sebagai hasil perhitungan fisik persediaan ke jurnal umum.

 

Metode Penilaian Persediaan (skripsi dan tesis)

Adapun untuk menilai persediaan barang dagang, dapat dihitung dengan tiga metode harga pokok yaitu:

  1. Metode FIFO (First In First Out), yaitu barang yang lebih awal masuk yang dikeluarkan pertama kali sehingga saldo akhir persediaan ini menunjukkan barang yang dibeli terakhir.
  2. Metode LIFO (Last In First Out), yaitu barang yang lebih akhir masuk yang dikeluarkan pertama kali sehingga saldo akhir persediaan ini menunjukkan barang yang dibeli terawal.
  3. Metode Rata-rata, yaitu pengeluaran barang ditentukan secara acak sehingga penentuan harga pokok untuk metode ini dicari nilai rata-ratanya.

Sistem Pencatatan Persediaan (skripsi dan tesis)

Menurut Kieso et al. (2007: 404-405) terdapat dua sistem pencatatan persediaan, yaitu:

  1. Perpetual Inventory System. Dalam sistem ini, pencatatan atas transaksi dilaksanakan setiap waktu, baik terhadap pemasukan maupun pengeluaran persediaan. Metode ini dilaksanakan terutama untuk barang-barang yang bernilai tinggi.
  2. Periodic (Physical) Inventory System. Dalam sistem ini, pencatatan atas transaksi persediaan hanya untuk pembelian, pemakaiannya atau pengeluaran persediaan tidak dicatat. Pada akhir tahun diadakan inventarisasi fisik untuk mengetahui sisa persediaan. Sistem ini sangat tepat untuk barang-barang bernilai rendah.

Tanpa melihat sistem pencatatan persediaan apa yang digunakan, adalah baik bagi perusahaan untuk melakukan pemeriksaan persediaan fisik secara berkala, umumnya setiap akhir tahun, pertengahan tahun, atau bahkan tiap akhir bulan untuk tujuan pengendalian fisik serta mengecek kebenaran nilai persediaan yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyususnan laporan keuangan perusahaan yang akurat dan wajar.

 

Pembagian Persediaan Barang (skripsi dan tesis)

 

Persediaan barang dagangan ini dibagi dalam berbagai aspek sebagai berikut:

  1. Barang dalam industri perdagangan

Barang yang digunakan dalam bidang usaha ini dibeli dari pemasok, disimpan, dan kemudian dijual kepada pelanggan tanpa adanya perubahan komposisi atas barang yang dimaksud.

  1. Barang dalam industri manufaktur

Barang yang digunakan dalam bidang usaha ini pada dasarnya memerlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dijual kepada pelanggan. Adapun jenis barang yang dimaksud dibagi menjadi tiga bagian antara lain:

  1. Bahan mentah, yaitu bahan yang dibeli dari pemasok untuk diolah lebih lanjut.
  2. Bahan penolong/setengah jadi, yaitu bahan yang telah diolah namun masih perlu proses penyelesaian.
  3. Barang jadi, yaitu barang yang telah telah selesai diproduksi dan siap untuk dipasarkan.

Definisi Persediaan Barang Dagang (skripsi dan tesis)

 

Definisi persediaan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK, 2015: No. 14):

“Persediaan adalah aset:

  1. Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
  2. Dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
  3. Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa.”

Di dalam industri perdagangan dan distribusi, barang dijadikan sebagai unsur utama yang diniagakan mulai pembelian hingga penjualan.

Pengujian Pengendalian Akutansi (skripsi dan tesis)

 

Standar auditing mengharuskan auditor melakukan pengujian terhadap efektivitas pengendalian internal untuk mencapai tujuan entitas yang telah ditetapkan setelah melaksanakan prosedur pemahaman pengendalian internal. Pengujian ini disebut dengan istilah pengujian kepatuhan (compliance tests) atau sering disebut dengan pengujian pengendalian (test of control).

Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor melakukan dua macam pengujian (Mulyadi, 2014: 198-200):

  1. Pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal

Untuk menentukan apakah informasi mengenai pengendalian yang dikumpulkan auditor benar-benar ada, auditor perlu melakukan dua macam pengujian, yaitu:

  1. Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
  2. Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan telah dicatat.
  3. Pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengandalian intenal.

Dalam pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor dapat menempuh prosedur audit berikut:

  1. Mengambil sampel bukti dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung beserta otorisasinya.
  2. Melaksankan pengujian bertujuan ganda (dual-purpose test), yang merupakan kombinasi dari pengujian untuk menilai efektivitas pengendalian internal (pengujian pengendalian) dengan pengujian untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (pengujian substantif).

Mendokumentasikan Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Auditor harus mendokumentasikan pemahamannya tentang komponen pengendalian internal entitas yang diperoleh untuk merencanakan audit. Auditor dapat menggunakan tiga jenis dokumen untuk mendokumentasikan pemahaman atas perancangan pengendalian internal yang dapat digunakan secara terpisah atau secara bersama-sama, yaitu:

  1. Kuesioner (questionnaries), terdiri dari serangkaian pertanyaan mengenai pengendalian internal yang perlu dipertimbangkan auditor untuk mencegah salah saji material dalam laporan keuangan. Pertanyaan biasanya dibuat dalam bentuk jawaban “ya” atau “tidak” atau “N/A (not applicable)”, dengan jawaban “ya” menunjukkan pengendalian internal klien baik, sebaliknya bila jawaban “tidak” menunjukkan adanya pengendalian internal yang lemah. Ruang kosong juga disediakan untuk menyediakan komentar seperti siapa yang melaksanakan prosedur pengendalian dan seberapa sering prosedur pengendalian dilaksanakan (Boynton et al., 2002: 412).
  2. Bagan arus (flowchart), adalah suatu diagram skematik dengan menggunakan simbol-simbol terstandarisasi, garis arus yang saling berhubungan, dan keterangan yang menggambarkan langkah-langkah yang terlibat dalam memroses informasi melalui sistem akuntansi. Bagan arus menunjukkan (Boynton et al., 2002: 416):
  3. Alur transaksi dari mulainya transaksi hingga pengikhtisaran dalam buku besar umum.
  4. Fungsi-fungsi penting yang dimasukkan dalam bagan alur.
  5. Pendokumentasian jejak audit.
  6. Laporan penting yang diproduksi oleh sistem akuntansi.
  7. Program dan arsip komputer di mana informasi disimpan.
  8. Naratifadalah uraian tertulis tentang pengendalian internal klien. Suatu naratif yang baik mengenai sistem akuntansi dan pengendalian yang terkait menguraikan empat hal (Arens et al., 2014: 357):
  9. Asal-usul setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  10. Semua pemrosesan yang berlangsung
  11. Disposisi setiap dokumen dan catatan dalam sistem
  12. Petunjuk tentang pengendalian yang relevan dengan penilaian risiko pengendalian.

 

Pemahaman atas Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Pemahaman atas lingkungan pengendalian

Standar audit menyatakan bahwa auditor harus memperoleh pengetahuan mengenai lingkungan pengendalian yang mencukupi untuk memahami sikap dan tindakan manajemen serta dewan direksi berkenaan dengan lingkungan pengendalian, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampak kolektif mereka pada pengendalian lain.

  1. Pemahaman atas penilaian risiko

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang apakah entitas memiliki suatu proses untuk: (SPAP SA 315, paragraf 15)

  1. Mengidentifikasi risiko bisnis yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan;
  2. Mengestimasi signifikansi risiko;
  3. Menentukan kemungkinan terjadinya risiko tersebut; dan
  4. Memutuskan tentang tindakan untuk menangani risiko tersebut.
  5. Pemahaman atas aktivitas pengendalian

Auditor harus memperoleh suatu pemahaman tentang aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit. Pengetahuan mengenai aktivitas pengendalian umumnya diperoleh auditor bersamaan dengan memperoleh pemahaman atas lingkungan pengendalian, penilaian risiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan dari pengendalian internal.

  1. Pemahaman atas informasi dan komunikasi

Sistem informasi entitas sangat menentukan risiko salah saji dalam laporan keuangan. Auditor harus memperoleh pemahaman sistem informasi, termasuk proses bisnis yang terkait, yang relevan dengan pelaporan keuangan, termasuk hal-hal berikut: (SPAP SA 315, paragraf 18)

  1. Golongan transaksi dalam operasi perusahaan yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  2. Prosedur transaksi dimulai, dicatat, diproses, dikoreksi, ditransfer ke buku besar, dan dilaporkan dalam laporan keuangan;
  3. Catatan akuntansi, informasi pendukung dan akun spesifik dalam laporan keuangan yang digunakan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi, hal ini mencakup koreksi terhadap informasi yang salah dan bagaimana informasi tersebut ditransfer ke buku besar. Catatan tersebut dapat dalam bentuk manual atau elektronis;
  4. Bagaimana sistem informasi menangkap peristiwa dan kondisi (selain transaksi) yang signifikan terhadap laporan keuangan;
  5. Proses pelaporan keuangan yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan entitas, termasuk estimasi akuntansi dan pengungkapan yang signifikan; dan
  6. Pengendalian di entri jurnal yang digunakan untuk mencatat transaksi penyesuaian.

Auditor juga harus memperoleh pemahaman tentang bagaimana entitas mengomunikasikan peran dan tanggung jawab pelaporan keuangan serta hal-hal signifikan yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, termasuk komunikasi antar manajemen dengan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan komunikasi eksternal, seperti dengan otoritas pengatur (SPAP SA 315, paragraf 19)

  1. Pemahaman atas pemantauan

Auditor harus memperoleh pemahaman tentang aktivitas utama yang digunakan oleh entitas untuk memantau pengendalian internal atas pelaporan keuangan, dan bagaimana entitas melaksanakan tindakan perbaikan terhadap defisiensi dalam pengendaliannya (SPAP SA 315, paragraf 22).

Prosedur Untuk Memperoleh Pemahaman Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Memperoleh suatu pemahaman (obtaining an understanding) melibatkan prosedur-prosedur untuk: (Boynton et al., 2002: 405-406)

  1. Memahami rancangan kebijakan dan prosedur yang berhubungan dengan setiap komponen pengendalian internal.
  2. Menentukan apakah kebijakan dan prosedur telah dilaksanakan dalam operasi.

Prosedur audit yang digunakan auditor untuk memperoleh pemahaman atas pengendalian internal sebagai berikut: (Mulyadi, 2014: 197)

  1. Mewawancarai karyawan perusahaan yang berkaitan dengan komponen pengendalian internal.
  2. Melakukan inspeksi terhadap dokumen dan catatan.
  3. Melakukan pengamatan atas kegiatan perusahaan.

 

Keterbatasan Pengendalian Internal Entitas (skripsi dan tesis)

Pengendalian internal setiap entitas hanya memberikan keyakinan memadai, bukan mutlak, kepada manajemen dan dewan direksi tentang pencapaian tujuan entitas. Berikut yang menjelaskan mengapa pengendalian internal, sebaik apapun dirancang dan dioperasikan, hanya dapat menyediakan keyakinan yang memadai berkenaan dengan pencapaian tujuan pengendalian suatu entitas: (Boynton et al., 2002: 376)

  1. Kesalahan dalam pertimbangan. Manajemen dan personel lainnya dapat melakukan pertimbangan yang buruk dalam membuat keputusan bisnis atau dalam melaksanakan tugas rutin karena informasi yang tidak mencukupi, keterbatasan waktu atau prosedur lainnya.
  2. Kemacetan. Kemacetan dalam melaksanakan pengendalian dapat terjadi karena personel salah memahami instruksi atau membuat kekeliruan akibat kecerobohan, kebingungan atau kelelahan. Kemacetan juga dapat terjadi dikarenakan perubahan sementara atau permanen dalam personel, sistem atau prosedur.
  3. Kolusi. Karyawan yang melaksanakan pengendalian dapat bekerjasama melakukan kecurangan dengan karyawan lain, konsumen atau pemasok. Karyawan tersebut dapat menutupi kecurangan yang dilakukan sehingga tidak dapat dideteksi oleh pengendalian internal.
  4. Penolakan manajemen. Manajemen dapat mengesampingkan kebijakan atau prosedur tertulis untuk tujuan tidak sah, seperti memanipulasi kondisi keuangan entitas agar terlihat lebih baik. Praktik penolakan (override) termasuk membuat penyajian yang salah dengan sengaja kepada auditor atau menerbitkan dokumen palsu untuk mendukung pencatatan transaksi penjualan fiktif.
  5. Biaya versus manfaat. Biaya yang diperlukan untuk pengendalian internal suatu entitas tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian internal tersebut. Pengukuran secara tepat baik biaya maupun manfaat pengendalian internal akan sulit dan tidak mungkin dilakukan. Untuk itu manajemen harus membuat baik estimasi kuantitatif maupun kualitatif dalam mengevaluasi hubungan antara biaya dan manfaat suatu pengendalian internal.

Komponen Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

 

Internal control-Integrated Framework yang dikeluarkan oleh COSO, yaitu kerangka kerja pengendalian internal, menguraikan lima komponen pengendalian internal yang saling berhubungan, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian (control environment)

Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal yang membentuk disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian terdiri atas tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan sikap manajemen puncak, para direktur, dan pemilik entitas secara keseluruhan mengenai pengendalian internal. Lingkungan pengendalian mencakup hal-hal berikut ini:

  1. Integritas dan nilai-nilai etis, meliputi tindakan manajemen untuk menghilangkan atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin membuat karyawan melakukan tindakan tidak jujur, ilegal, atau tidak etis. Ini juga meliputi pengomunikasian nilai-nilai entitas dan standar perilaku kepada para karyawan melalui pernyataan kebijakan, kode perilaku, dan teladan (Arens et al., 2014: 346).
  2. Komitmen pada kompetensi. Kompetensi adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas. Komitmen pada kompetensi meliputi pertimbangan manajemen tentang tingkat kompetensi bagi pekerjaan tertentu, dan bagaimana tingkatan tersebut diterjemahkan menjadi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan (Arens et al., 2014: 346).
  3. Partisipasi dewan direksi dan komite audit, meliputi pengaruh efektivitas dari dewan direksi dan komite audit termasuk independensi mereka dari manajemen, yang berhubungan dengan sifat dan luasnya keterlibatan mereka dalam aktivitas manajemen serta pengamatan mereka terhadap aktivitas manajemen.
  4. Filosofi dan gaya operasi manajeman. Filosofi adalah keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawan. Gaya operasi menceminkan ide manajemen tentang bagaimana operasi suatu perusahaan harus dilaksanakan serta pendekatan manajemen dalam mengambil dan mengelola risiko bisnis, sikap dan tindakan dalam pelaporan keuangan.
  5. Struktur organisasi. Struktur organisasional entitas menentukan garis-garis tanggung jawab dan kewenangan yang ada. Dengan memahami struktur organisasi klien, auditor dapat mempelajari pengelolaan dan unsur-unsur fungsional bisnis serta melihat bagaimana pengendalian diimplementasikan (Arens et al., 2014: 348).
  6. Pembagian tugas dan tanggung jawab, menunjukkan bagaimana tugas dan tanggung jawab ditetapkan, hubungan antarpegawai dan atasan, dan hierarki wewenang dalam entitas itu (Tuanakotta, 2014: 132).
  7. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia. Aspek paling penting dari pengendalian internal adalah personel, oleh karena itu suatu entitas harus memiliki karyawan yang jujur dan kompeten. Entitas perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang baik dalam penerimaan karyawan, pengembangan kompetensi karyawan, penilaian prestasi, dan pemberian kompensasi atas prestasi mereka.

 

  1. Penilaian risiko (risk assessment)

Penilaian risiko atas pelaporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penilaian risiko manajemen harus mencakup pertimbangan khusus terhadap risiko yang dapat timbul dari perubahan keadaan, seperti: (Boynton et al., 2002: 384)

  1. Perubahan dalam lingkungan operasi
  2. Personel baru
  3. Sistem informasi yang baru atau dimodifikasi
  4. Pertumbuhan yang cepat
  5. Teknologi baru
  6. Lini, produk, atau aktivitas baru
  7. Restrukturisasi perusahaan
  8. Operasi di luar negeri
  9. Pernyataan akuntansi
  10. Aktivitas pengendalian (control activities)

Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen yang diperlukan telah dilaksanakan untuk menangani risiko guna mencapai tujuan entitas. Aktivitas pengendalian umumnya dibagi menjadi lima jenis berikut: (Arens et al., 2014: 350-353)

  1. Pemisahan tugas. Pengendalian ini dapat mengurangi peluang bagi seseorang melakukan kesalahan atau kecurangan dan menyembunyikan perbuatannya. Contoh pengendalian menyangkut pemisahan tugas untuk mencegah baik kecurangan maupun kekeliruan, yaitu:
  • Pemisahan penyimpanan aset dari akuntansi,
  • Pemisahan otorisasi transaksi dari penyimpanan aset terkait,
  • Pemisahan tanggung jawab operasional dari tanggung jawab pencatatan,
  • Pemisahaan tugas TI dari departemen pemakai.
  1. Otorisasi yang tepat atas transaksi dan aktivitas. Pengendalian ini menegaskan siapa yang berwewenang menyetujui transaksi atau peristiwa. Otorisasi dapat bersifat umum atau khusus. Dengan otorisasi umum, manajemen menetapkan kebijakan, dan para bawahan diinstruksikan untuk mengimplementasikan otorisasi umum tersebut dengan menyetujui semua transaksi dalam batas yang ditetapkan oleh kebijakan tersebut. Sedangkan, otorisasi khusus berlaku untuk transaksi individual, dalam hal ini untuk transaksi tertentu, manajemen memilih mengotorisasi setiap transaksi.
  2. Dokumen dan catatan yang memadai. Dokumen dan catatan adalah objek fisik dimana transaksi dimasukkan dan diikhtisarkan. Prinsip-prinsip relevan tertentu yang harus diikuti dalam membuat rancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang baik yaitu bahwa dokumen dan catatan sebaiknya:
  • Berseri dan prenumbered untuk memudahkan pengendalian atas dokumen yang hilang dan sebagai alat bantu untuk mencari dokumen tersebut ketika diperlukan di kemudian hari.
  • Disiapkan pada waktu transaksi berlangsung, atau sesegera mungkin, untuk meminimalkan kesalahan penetapan waktu.
  • Dirancang untuk berbagai penggunaan, jika mungkin, guna meminimalkan jumlah formulir yang berbeda.
  • Dibuat sedemikian rupa sehingga memudahkan penyiapan yang benar yaitu dengan pengecekkan secara internal formulir atau catatan.
  1. Pengendalian fisik atas aset dan catatan. Untuk menyelenggarakan pengendalian internal yang efektif, aset dan catatan harus dilindungi. Jenis ukuran protektif yang paling penting untuk menjaga aset dan catatan adalah penggunaan tindakan pencegahan fisik. Salah satu contohnya adalah penggunaan gudang persediaan untuk melindungi dari pencurian, kotak dan ruang penyimpanan tahan api untuk melindungi aset seperti mata uang dan sekuritas.
  2. Pemeriksaan independen atas kinerja, merupakan suatu prosedur verifikasi (pemeriksaan) terhadap sistem akuntansi untuk mendeteksi kecurangan dan kesalahan penyajian. Keempat aktivitas pengendalian sebelumnya memerlukan pengecekan atau verifikasi intern secara terus-menerus untuk memantau efektivitas pelaksanaannya.

 

  1. Informasi dan komunikasi (information and communication)

Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan, yang meliputi sistem akuntansi, terdiri atas metode dan catatan yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat dan melaporkan transaksi entitas serta mempertahankan akuntabilitas aset terkait.

Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan dengan pekerjaan orang lain, baik di dalam maupun di luar organisasi. Komunikasi mencakup sistem pelaporan penyimpangan kepada pihak yang lebih tinggi dalam entitas.

  1. Pemantauan (monitoring)

Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja pengendalian internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu telah beroperasi efektif seperti yang diharapkan, dilaksanakan dan ditaati dengan baik oleh karyawan dan telah dimodifikasi sesuai dengan perubahan kondisi serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.

 

Definisi Pengendalian Internal (skripsi dan tesis)

Definisi Pengendalian Internal

Definisi pengendalian internal menurut Standar Profesional Akuntan Publik dalam Standar Audit 315 yang berjudul “Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya” (paragraf 4c), yaitu:

“Pengendalian internal: Proses yang dirancang, diimplementasikan, dan dipelihara oleh pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, manajemen, dan personel lain untuk menyediakan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan suatu entitas yang berkaitan dengan keandalan pelaporan keuangan, efisiensi dan efektivitas operasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”.

Dari definisi pengendalian internal tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini:

  1. Pengendalian internal merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian internal merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan dari infrastruktur entitas.
  2. Pengendalian internal dilaksanakan oleh orang. Pengendalian internal bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dilakukan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan direksi, manajemen, dan personel lainnya yang berperan di dalamnya.
  3. Pengendalian internal diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak bagi manajemen dan dewan direksi perusahaan. Hal ini disebabkan karena keterbatasan yang melekat dalam semua pengendalian internal serta pertimbangan biaya dan manfaat dalam pencapaian tujuan pengendalian.
  4. Pengendalian internal ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.

Definisi lain pengendalian internal menurut Warren Reeve Fess dalam buku Accounting (2006) yaitu:

”Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti”.

Jadi, pengendalian internal merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan yang terdiri dari berbagai kebijakan, prosedur dan dilaksanakan oleh orang di setiap jenjang organisasi guna melindungi aset perusahaan dan memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan pengendalian.

 

Laporan Rugi Laba (skripsi dan tesis)

 

Laporan rugi laba adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan rugi laba yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan dan kemunduran  keuangan perusahaan dan juga mengetahui seberapa besar hasil bersih atau laba yang didapat dalam suatu periode.

Hasil opersai perusahaan diukur dengan membandingkan antara pendapatan perusahaan dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Apabila pendapatan lebih besar daripada biaya, maka perusahaan memperoleh laba, dan bila terjadi sebaliknya (pendapatan lebih kecil daripada biaya) maka perusahaan menderita rugi.

Laporan rugi laba harus diberi judul, yang terdiri atas: nama perusahaan, nama laporan (dalam hal ini “Laporan Rugi-Laba”), dan periode laporan. Beberapa istilah yang digunakan dalam laporan rugi laba, yaitu :

  1. Pendapatan (Revenue)

Adalah aliran masuk atau kenaikan lain aset suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

  1. Biaya (Expense)

Adalah aliran keluar atau pemakaian lain aset atau timbulnya utang (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

 

 

  1. Penghasilan (Income)

Adalah selisih penghasilan-penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya disebut rugi.

  1. Laba (Gain)

Adalah kenaikan ekuitas (aset tetap) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi oleh pemilik.

  1. Rugi (Loss)

Adalah penurunan ekuitas (aset bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik.

  1. Harga Perolehan (Cost)

Adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aset.

 

Unsur-Unsur Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Unsur-unsur laporan keuangan adalah sebagai berikut (IAI, 2009):

  1. Neraca

Neraca (Balaced Sheet) adalah laporan keuangan yang memperlihatkan jumlah dari aset, hutang, dan ekuitas pemilik usaha pada saat tertentu. Neraca disebut pula dengan laporan posisi keuangan (statement of financial) atau laporan kondisi keuangan (statement of financial conditian). Neraca memperlihatkan sumber-sumser daya finasial yang dimiliki dan dikendalikan oleh perusahaan serta klim-klim umber daya tersebut. Posisi keuangan sebuah perusahaan meliputi sumber-sumber daya ekomominya (aset), kewajiban-kewajiban ekonominya (hutang), ekuitas pemengan saham dan hubunganya satu sama lain pada tanggal tertentu. Penggolongan neraca terdiri atas aset, hutang, dan ekuitas (Baridwan, 2004).

1  Aset

Aset dikelompokan menjadi:

1)      Aset Lancar

Aset lancar adalah uang kas dan aset-aset lainnya atau sumber yang diharapkan  akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun.

Elemen-elemen yang termasuk dalam golongan aset lancar yaitu:

  1. a)  Kas yang tersedia untuk usaha sekarang
  2. b)  Surat-surat berharga
  3. c)  Piutang dagang dan piutangwesel
  4. d)  Sediaan
  5. e)  Biaya dibayar dimuka

2)      Investasi Jangka Panjang

Invastasi jangka panjang merupakan pernyertaan di perusahaan lain dalam jangka panjang baik untuk memperoleh pendapatan tetap (berupa bunga), dan pendapatan tidak tetap (berupa deviden) maupun untuk menguasai perusahaan lain. Seperti aset lancet, investasi jangka panjang juga merupakan sumber ekomomik yang dapat direalisasikan menjadi kas. Akan tetapi, pencairannya menjadi kas diharapkan tidak dalam satu tahun. Pernyertaan jangka panjang biasanya dilakukan dalam surat-surat berharga seperti saham, obligsi dan wesel jangka panjang.

3)      Aset Tetap Berwujud

Aset tetap didefinisi oleh IAI dalam PSAK ( No. 16, 2009) sebagai aset berwujud yang: (1) dimiliki untuk memproduksi atau menyediaka barang atau jasa, dan (2) diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Termasuk dalam aset tetap antara lain tanah, gedung-gedung, mesih dan alat-alat, perabot, kendaraan, dan lain-lain. Aset tetap selain tanah sebaiknya disusutkan setiap tahun. Proses penyususutan tersebut disebut depresiasi. Cara mencantumkan di dalam neraca dengan mengurutkan sesuai kekekalannya atau dimulai dari yang paling tetap (paling panjang umurnya), disusul yang palin pendek umurnya. Untuk aset yang didepresiasi, maka dineraca harus ditunjukan harga perolehan dan akumulasi depresiasinya.

 

 

4)      Aset Tetap Tidak Berwujud

Aset tetap tidak berwujud adalah aset non moneter yang dapat diidefinisikan dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang dan jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau tujuan administrasi. Aset tersebut seperti goodwill, hak paten, merek dagang, hak cipta dan lain-lain.

5)      Aset Lain- Lian

Aset lain-lain adalah aset-aset yang tidak bias dikelompokan ke dalam aset yang diterangkan sebelunnya. Misalnya adalah bangunan dalam pengerjaan, uang muka pada pejabat perusahaan dan lain-lain.

  1. Hutang

Hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul dimasa yang akan datang yang disebabkan oleh kewjiban-kewajiban disaat sekarang dari suatu badan usaha yang dipenuhi dengan mentransfer aset atau memberikan jasa kepada badan usah lain dimasa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.

Yang termasuk kedalam kelompok hutang antara lain:

1)      Hutang Lancar

Hutang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasanya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aset lancar atau dengan menimbulkan suatu hutang baru. Hutang lancar diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu periode. Yang termasuk dalam hutang lancar adalah:

  1. a)Hutang dagang
  2. b)Hutang wesel
  3. c)Taksiran utang pajak
  4. d)Hutang biaya
  5. e)Hutang-hutang yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan

2)      Pendapatan yang  Diterima di muka

Yang dilaporkan dalam judul ini adalah penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan. Penerimaan-penerimaan semacam ini akan tetap dilaporkan sebagai pendapatan akan diterima dimuka sampai saat di mana penerimaan tidak dapat diakui sebagai pendapatan.

3)      Hutang Jangka Panjang

Yang termasuk dalam hutang jangka panjang adalah hutang –hutang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aset lancar, misalnya hutang obligasi,  hutang wesel jangka panjang dan lain-lain hutang yang sifatnya sama. Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan dan mengunakan sumber-sumber aset lancar akan dilaporkan dalam hutang lancar.

 

 

  1. Ekuitas

Ekuitas adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aset suatu badan usaha yang trsisa sudah dikuragi hutang. Ekuitas dicantumkan di neraca di bawah hutang. Ekuitas pada hakikatnya merupakan hak pemilik perusahaan atas kekayaan (aset) perusahaan. Besarnya hak pemilik sama dengan aset bersih perusahaan, yaitu selisih antara aset dan hutang. Dengan demikian jumlah modal merupakan sisa yaitu hak atas aset setelah dikurangi  utang kepada kreditor.

Dalam perusahaan perseorangan, ekuitas ditunjukan dalam satu rekening yang diberi nama ekuitas. Dalam perusahaan yang berberntuk firma, ekuitas ditunjukan dalam rekening ekuitas masing-masing anggota. Dalam perusahaan berbentuk perseorangan ditunjukan dengan akun ekuitas yang terdiri dari beberpa elemen yang terdiri dari: modal disetor, laba tidak dibagi, modal penilaian kembali, modal sumbangan, modal lain-lain.

Pengguna dan Kebutuhaan Informasi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengguna dan kebutuhaan informasi laporan keuangaan (IAI, 2009) adalah sebagai berikut:

  1.  Investor

Penanam modal berisiko dan penasehat mereka berkepentingan dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.

  1. Karyawan

Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, imbalan pascakerja, dan kesempatan kerja.

  1.  Pemberi Pinjaman

Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.

  1. Pemasok dan Kreditor Usaha Lainnya

Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka bergantung pada kelanggsungan hidup perusahaan.

  1. Pelanggan

Pera pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidip perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau bergantung pada perusahaan.

  1. Pemerintah

Pemerintah dan berbagai lembaga yang berbeda di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakaan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistic pendapatan nasional dan statistic lainnya.

  1. Masyarakat

Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

Karakteristik Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok (IAI, 2009) yaitu:

  1. Dapat Dipahami

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dipahami oleh pengguna. Untuk maksud ini, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.

  1. Relevan

Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna da masa lalu.

  1. Keandalan

Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau secara wajar diharapkan dapat disajikan.

  1. Dapat Dibandingkan

Pengguna harus dapat mempertimbangkan laporan keuangan perusahaan antara periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (tren) posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat mempertimbangakan laporan keuangan antara perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian laporan keuangan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten untuk perusahaan tersebut, antarperiode perusahaan yang sama dan perusahaan yang berbeda.

 

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Laporan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagai besar pengguna. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian  di masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi  nonkeuangan.

Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pengguna yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.(IAI, 2009)

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan, dan juga dapat digunakan untuk memenuhi tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan (Baridwan, 2004).

Laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan memuat informasi tentang pelaksanaan tanggung jawab manajemen. Laporan keuangan merupakan pernyataan manajemen tentang kondisi perusahaan yang diungkapkan dalam bentuk mata uang (rupiah). Dengan demikian, laporan keuangan adalah sepenuhnya tanggung jawab dari manajemen yang merupakan pertanggungjawaban atas kewenangan mengelola sumber daya perusahaan yang diserahkan oleh pemilik. Oleh karena itu, setiap keputusan yang mengguntungkan pribadi dan merugikan perusahaan dianggap sebagai kecurangan. Selain sebagai alat pertanggungjawaban, laporan keuangan harus dapat dijadikan bahan untuk memprediksi kinerja perusahaan dimasa depan (Darsono, 2005).

Agar pemakai laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun harus didasarkan pada Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PABU tersebut mencerminkan efek keputusan yang dibuat manajemen pada masa yang lalu maupun masa yang akan sekarang. Dengan kata lain, laporan keungan menunjukan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban atas sumber dana yang dipercayakan kepadanya.

Laporan keuangan merupakan informasi dari proses perhitungan akuntansi yang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan penjelasan materi lain yang merupakan bagian dari integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi keuangan kepada pihak berkepentingan seperti manajemen, investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

 

Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)

Pengertian akuntansi dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu definisi sudut pemakaian jasa akuntansi dan dari sudut proses kegiatannya. Definisi akuntansi dari sudut pemakai akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan untuk suatu organisasi. Definisi dari sudut proses kegiatan akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi (Jusuf, 2001).

Akuntansi  merupakan seperangkat pengetahuan yang mempelajari perekayasaan penyediaan jasa berupa informasi kuantitatif unit-unit organisasi dalam suatu lingkungan Negara tertentu dan cara penyampaian (pelaporan) informasi tersebut kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomik. (Suwardjono,2008).

 

6

Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya adalah menyediakan data kuantitatif terutama yang mempunyai sifat keuangan dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan (Baridwan,2004)

Menurut definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa akuntansi diselenggarakan dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai penyedia data kuantitatif, terutama yang bersifat dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomik.

Pengertian dan Konsep Dasar Good Corporate Governance (GCG) (skripsi dan tesis)

Good Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI, 2001).

Menurut Rahmawati dalam Putri (2006) Good Corporate Governance didefenisikan sebagai seperangkat aturan dan prinsip-prinsip antara lain fairness, transparency, accountability dan responsibility yang mengatur hubungan antar pemegang saham, manajemen, Direksi dan Komisaris, kreditur, karyawan serta stakeholders lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurut Prakarsa (2007:120) Corporate Governance adalah mekanisme administratif yang mengatur hubungan-hubungan antara manajemen perusahaan, komisaris, direksi, pemegang saham dan kelompok-kelompok kepentingan (stakeholders) yang lain. Hubungan-hubungan ini dimanifestasikan dalam bentuk berbagai aturan permainan dan sistem intensif sebagai kerangka kerja yang diperlukan untuk menentukan tujuan-tujuan perusahaan dan cara-cara pencapaian tujuan-tujuan serta pemantauan kinerja yang dihasilkan.

Sementara tujuan dari Good Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).

Menurut Maruf (2006:15) Pelaksanaan good corporate governance diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat berikut ini :

  1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
  2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan corporate value.
  3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan deviden.

Pelaksanaan good corporate governance dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional. Prinsip-prinsip dasar ini diharapkan menjadi rujukan bagi para regulator (pemerintah) dalam membangun framework bagi penerapan good corporate governance.

Pelaksanaan GCG pada industri perbankan harus senantiasa  berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan
  2. akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif
  3. pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat
  4. independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun
  5. kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan penerapan 5 (lima) prinsip dasar GCG sebagaimana dimaksud di atas, Bank harus melakukan penilaian sendiri (self assessment) secara berkala yang paling kurang meliputi 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG yaitu (SE BI No 15/15/ DPNP tgl 29 April 2013):

  1. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris;
  2. pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi;
  3. kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite;
  4. penanganan benturan kepentingan;
  5. penerapan fungsi kepatuhan;
  6. penerapan fungsi audit intern;
  7. penerapan fungsi audit ekstern;
  8. penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern;
  9. penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposures);
  10. transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal; dan
  11. rencana strategis Bank.

Selain itu, perlu diperhatikan pula informasi lainnya yang terkait penerapan GCG Bank di luar 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG seperti misalnya permasalahan yang timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi pada suatu bank atau perselisihan internal Bank yang mengganggu operasional dan/atau kelangsungan usaha Bank. Sebagai contoh, penetapan bonus yang didasarkan pada pencapaian target di akhir tahun, dimana penetapan target tersebut sangat tinggi (ambisius) sehingga mengakibatkan dilakukannya praktek-praktek yang tidak sehat oleh manajemen ataupun pegawai bank dalam pencapaiannya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) (skripsi dan tesis)

Menurut Abdul Halim (2004), Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor pendapatan daerah memegang peranan yang sangat penting, karena melalui sektor ini dapat dilihat sejauh mana suatu daerah dapat membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.

Menurut Mardiasmo (2002) “PAD adalah penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.( UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009). Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi belum merupakan jaminan tingginya pendapatan masyarakat di suatu daerah (regional income). Namun demikian, tingginya PAD dapat menjadi sumberdaya yang sangat penting bagi pemerintah daerah di dalam pengembangan wilayah termasuk dalam peningkatan pendapatan masyarakatnya (Susanto dkk, 2010).

Menurut Undang-undang No. 34 Tahun 2004 (RI, 2004) tentang perimbangan keuangan negara atara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membagi Pendapatan Asli Daerah 3 bagian yaitu :

  1. Pajak Asli Daerah bersumber dari:
  2. Pajak Daerah
  3. Retribusi Daerah
  4. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan
  5. Lain-lain PAD yang sah
  6. Dana Perimbangan yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepala daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
  7. Lain-lain pendapatan daerah yang sah

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) (skripsi dan tesis)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam suatu perekonomian di satu daerah atau Provinsi. Perhitungan PDRB yang sering juga disebut Pendapatan Regional dapat dilakukan dengan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan pendekatan pendapatan, pendekatan pengeluaran dan pendekatan produksi.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan pendapatan dilakukan dengan menjumlahkan semua balas jasa yang diterima oleh faktor produksi, yaitu upah dan gaji dan surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Sektor pemerintahan dan usaha yang sifatnya tisak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Perhitungan PDRB dengan pendekatan pengeluaran dilakukan dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran para pelaku ekonomi atas barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian satu daerah.

Perhitungan PDRB menurut pengeluaran diperinci menjadi 6 kelompok yaitu : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga; (2) Pengeluaran konsumsi lembaga swadaya yang tidak mencari keuntungan; (3) Pengeluaran konsumi pemerintah; (4) Pembentukan modal tetap bruto (investasi); (5) Perubahan stok dan (6) Net ekspor (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan output pada perekonomian dengan pendekatan pengeluaran dijelaskan dalam persamaan berikut.

Y atau PDRB = C + I + G + NX

dimana Y atau PDRB adalah Produk Domestik Regional Bruto; C adalah konsumsi; I adalah investasi; G adalah pengeluaran pemerintah; dan NX adalah ekspor neto (ekspor dikurangi impor).

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh sektor-sektor dalam perekonomian dengan cara mengurangkan biaya antara dari nilai total produksi bruto sektor antara atau sub sektor tersebut (Tarigan 2009). Nilai tambah merupakan selisih antara nilai produksi (output) dengan biaya antara (intermediate cost). Pada umumnya sektor-sektor perekonomian dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu : (1) Pertanian; (2) Pertambangan dan Penggalian; (3) Industri; (4) Listrik, Gas dan Air Minum; (5) Bangunan; (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (7) Pengangkutan dan Komunikasi; (8) Keuangan, Asuransi, Usaha Persewaan Bangunan dan Tanah serta Jasa Perumahan dan (9) Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan.

Perhitungan PDRB dengan pendekatan produksi didasarkan pada fungsi produksi Cobb-Douglas. Fungsi produksi Cobb-Douglas menyatakan bahwa pendapatan nasional yang dibagi diantara modal dan tenaga kerja adalah tetap konstan selama periode yang panjang. Fungsi produksi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, yaitu jika modal dan tenaga kerja meningkat dalam proporsi yang  sama, maka output meningkat menurut proporsi yang sama pula (Mankiw, 2006).

Fungsi produksi Cobb-Douglas mempunyai unsur yaitu :

Pendapatan Modal = MPK x K = ∝Y

Pendapatan Tenaga Kerja = MPL x L = (1 – ∝)Y

dimana ∝ adalah konstanta antara nol dan satu yang mengukur bagian pendapatan yang dihasilkan oleh modal dan (1 – ∝) menentukan bagian pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja. MPK adalah marginal product of capital (produksi marginal modal) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit modal tambahan. MPL adalah marginal product of labour (produksi marginal tenaga kerja) yaitu jumlah output tambahan yang diperoleh perusahaan dari satu unit tenaga kerja tambahan. K adalah modal; L adalah tenaga kerja dan Y adalah pendapatan nasional.

Fungsi Cobb-Douglas yang memenuhi unsur diatas adalah :

F(K, L) = A K∝ L

dimana A adalah parameter yang lebih besar dari nol yang mengukur produktivitas teknologi. 1-∝

Untuk membuktikan fungsi Cobb-Douglas memiliki skala hasil konstan, dapat dilakukan dengan mengalikan modal dan tenaga kerja dengan z konstan, sebagai berikut :

F(zK, zL) = A(zK)∝(zL)1-∝

F(zK, zL) = Az∝K∝z 1-∝L

F(zK, zL) = Az 1-∝ ∝ z 1-∝K∝ L1-∝ karena z ∝ z 1-∝

F(zK, zL) = zAK = z maka fungsi menjadi ∝ L1-∝ kaena zAK∝ L1-∝

F(zK, zL) = zF(K, L) = zY = F(K, L) maka

Berdasarkan uraian ini, jumlah output Y meningkat sebesar z, yang menunjukkan bahwa fungsi produksi Cob-Douglas memiliki skala hasil konstan. Produk marginal fungsi Cobb-Douglas, terdiri dari produk marginal tenaga kerja yaitu MPL = (1 – ∝) AK∝ L1-∝ dan produk marginal modal adalah MPK = ∝ AK∝-1 L1-∝

Menurut teori pertumbuhan neoklasik yang dikembangkan oleh T.W. Swan (1956) dan Robert M. Solow (1970) yang dikenal dengan model Solow-Swan output perekonomian merupakan fungsi dari kapital, tenaga kerja dan teknologi. Teknologi yang dimaksud adalah peningkatan skill atau kemampuan teknik sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Teknologi dapat pula diartikan sebagai cara yang lebih baik untuk memproduksi barang dengan hasil atau output yang lebih banyak dan jumlah modal (capital) dan tenaga kerja (labour) yang tetap. Dalam model fungsi produksi Solow-Swan, teknologi dianggap fungsi dari waktu (Mankiw, 2006), sebagaimana ditunjukkan dalam persamaan fungsi produksi berikut ini.

Y = f(K,L,t)

Persamaan tersebut menunjukkan bahwa Y merupakan variabel endogen yang dipengaruhi oleh modal (K), tenaga kerja (L) dan teknologi (t). Jika modal dan tenaga kerja makin banyak maka pendapatan dalam perekonomian akan makin tinggi. Infrastruktur Jalan merupakan bagian dari modal yang juga mempengaruhi pertumbuhan output dalam perekonomian. Hal ini sesuai dengan pandangan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776) yang membahas masalah pertumbuhan ekonomi dan menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah berkewajiban menyediakan prasarana yang dibutuhkan (Tarigan, 2009).

Pandangan Adam Smith ini diperkuat oleh John Mainard Keynes (1936) yang menyatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil, pemerintah harus mengambil peran dalam hal kebijakan fiskal (perpajakan dan pembelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur jalan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu pembelanjaan pemerintah. Dalam kerangkan ekonomi wilayah, Richardson (dalam Tarigan, 2009) menderivasikan fungsi produksi Solow-Swan menjadi sebagai berikut :

Yi = ai ki + (1 – ai) ni + Ti

dimana Yi adalah bersarnya output; ki adalah tingkat pertumbuhan modal; ni adalah tingkat pertumbuhan tenaga kerja; Ti adalah kemajuan teknologi; a adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor modal dan (1 – a) adalah bagian yang dihasilkan oleh faktor diluar modal

Berdasarkan fungsi produksi Cobb-Douglas, teori pertumbuhan model SolowSwan dan teori pertumbuhan ekonomi regional Richardson, menjelaskan bahwa “teknologi” berpengaruh pada pertumbuhan perekonomian atau PDRB. Berdasarkan definisi tenologi, pembangunan infrastruktur jalan termasuk bagian teknologi.