Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan
harta benda milik perusahaan atau apapun, hak milik dan keuntungan badan usaha
atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko
yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat
yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan 8 politik. Di
sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi
manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Menurut Irham Fahmi (2010 : 2) Manajemen Risiko adalah :
“Suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi
menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada
dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara
komperhensif dan sistematis.”
Sedangkan menurut Darmawi (2014) Manajemen Risiko adalah :
“Manajemen Risiko adalah suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis
serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan
untuk memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi.”
Menurut (Djohanputro, 2008:43) menjelaskan bahwa Manajemen Risiko
adalah sebagai berikut:
“Manajemen Risiko merupakan proses terstruktur dan sistematis dalam
mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif
penanganan risiko, dan memonitor dan mengendalikan penanganan risiko.”
