Pengertian Enterprise Risk Management


Menurut (Passenheim, 2010) Enterprise risk Management
(ERM) berkaitan dengan risiko dan peluang yang mempengaruhi
penciptaan atau pelestarian nilai,yang didefinisikan oleh COSO sebagai
berikut:
Enterprise Risk Management adalah suatu proses yang
dipengaruhi oleh dewan direktur, manajemen, dan personal lainnya
yang diterapkan dalam penetapan strategi dan di seluruh bagian
perusahaan, yang dirancang untuk mengidentifikasi peristiwa potensial
yang dapat memengaruhi entitas dan mengelola risiko agar sesuai
dengan yang diharapkan, untuk memberikan jaminan yang wajar
mengenai pencapaian tujuan entitas.
Namun definisi diatas perlu diperkuat dengan dua aspek utama.
Pertama, Enterprise Risk Management yang berhasil harus didorong
dan dijalankan oleh seluruh organisasi, terutama manajemen
menengah. Kedua, setiap perusahaan yang menggunakan Enterprise
Risk Management harus memastikan bahwa “budaya kesadaran risiko”
dilatih, hidup dan dihargai dalam perusahaan. Enterprise risk
management mencerminkan ide-ide fundamental tertentu
(Passenheim,2010) antara lain:
1) Bukan bagian dari divisi perusahaan, namun demikian harus
tercermin dalam pernyataan misi (budaya perusahaan).
2) Diterapkan dalam sesi strategis.
3) Diterapkan di seluruh bagian perusahaan, di setiap level dan unit,
dan termasuk mengambil pandangan portofolio tingkat entitas
tentang risiko.
4) Mampu memberikan jaminan yang wajar kepada manajemen dan
dewan direksi suatu entitas tanpa membebaskan mereka dari
tanggung jawab mereka.
5) Tujuan ditetapkan dalam satu atau lebih kategori yang terpisah
namun tidak tumpang tindih.
Definisi tersebut sengaja dibuat luas, karena dijadikan dasar
bagi perusahaan dan organisasi untuk mengelola risiko, memberikan
dasar untuk penerapan lintas organisasi, industri, dan sektor lainya yang
terfokus langsung pada pencapaian tujuan yang ditetapkan oleh entitas
tertentu dan memberikan dasar untuk mendefinisikan efektivitas
manajemen risiko perusahaan.

Klasifikasi Risiko Operasional


Terdapat 7 jenis risiko operasional (Fahmi, 2016), antara lain :

  1. Kesalahan dalam Pembukuan Secara Manual (Manual Risk)
    Risiko dalam bidang pembukuan secara manual sebenarnya
    terjadi karena beberapa sebab seperti :
    a) Pembukuan secara manual ditulis atau dicatat umumnya di
    kertas, sehingga pada saat suatu kantor mengalami kebanjiran,
    kebakaran, kesalahan dalam peletakkan tidak bisa atau sulit
    untuk mencari penggantinya.
    b) Jika kesalahan dalam pencatatan secara pembukuan terjadi
    maka penyelesaian dan pencarian sumber masalahnya juga
    harus dilakukan secara manual sehingga pekerjaan menjadi
    tidak efisien dan efektif. Efisien dilihat dari segi biaya dan
    efektif dilihat dari segi waktu.
    c) Setiap pengiriman informasi harus dilakukan melalui kantor
    pos atau jasa pengiriman surat. Sementara dengan penggunaan
    teknologi sudah dapat dilakukan dengan cara email atau via
    internet.
  2. Risiko pada Komputer (Computer Risk)
    Ada beberapa risiko yang diperkirakan akan timbul dalam
    bidang komputer,yaitu :
    a) Komputer adalah teknologi yang selalu mengalami perubahan
    terutama pada setiap program yang ditawarkan, sehingga
    mengharuskan kualitas IT dari para personelnya juga dapat di
    update setiap waktunya dengan tujuan berbagai permasalahan
    yang akan timbul di kemudian hari dapat dihindari.
    b) Komputer adalah masuk dalam kategori IT yang memiliki nilai
    pasar yang tinggi, sehingga setiap pergantian perangkat
    komputer dan biaya tenaga ahlinya selalu saja membutuhkan
    biaya yang tinggi. Seperti biaya training, course, service
    komputer, dan pembelian program berbagai komputer. Dan
    bagi setiap perusahaan program yang harus dibeli adalah selalu
    harus yang bersifat original.
    c) Terjadinya perubahan data-data komputer karena faktor
    terserang oleh virus. Kondisi ini sering terjadi karena jaringan
    komputer berhubungan dengan internet. Oleh karena itu,
    komputer harus selalu memiliki antivirus yang terbaru. Maka
    sebaiknya perusahaan harus selalu memiliki tempat khusus
    yang aman untuk menyimpan dokumen penting
  3. Pegawai Outsourcing
    Pada saat suatu perusahaan menerima pegawai yang
    bersifat outsourcing maka ada beberapa risiko yang harus
    ditanggung oleh perusahaan, yaitu :
    a) Pegawai tersebut bukan pegawai tetap, dalam artian pegawai
    tersebut tidak bekerja hingga pensiun. Sehingga ia akan
    bekerja sebatas masa kontrak kerja saja. Dengan begitu rasa
    tanggung jawab psikologis untuk menjaga perusahaan tidak
    begitu ia pikirkan karena pegawai tersebut lebih
    bertanggungjawab kepada perusahaan penyalur.
    b) Rahasia perusahaan selama ia bekerja memungkinkan sekali
    untuk diketahui oleh publik luar ketika ia tidak lagi bekerja
    diperusahaan tersebut. Sementara rahasia perusahaan
    menyangkut dengan wibawa dan nama baik perusahaan.
  4. Kecelakaan Kerja
    Beberapa bentuk risiko dalam bidang kecelakaan kerja
    yang akan dialami oleh suatu perusahaan yaitu sebagai berikut :
    a) Perusahaan harus memperbaiki sistem manajemen kerja yang
    telah diterapkan selama ini karena dianggap tidak efektif,
    sehingga untuk menyempurnakan konsep sistem manajemen
    kerja yang baik sebuah perusahaan kadangkala harus
    mengundang konsultan
    b) Dalam bidang yang bersangkutan sehingga pengalokasian
    anggaran untuk membayar konsultan tersebut harus
    dipertimbangkan termasuk masa uji coba sistem tersebut.
    c) Jika perusahaan tidak menerapkan konsep keselamatan kerja
    dengan baik maka pada saat mengajukan pinjaman ke
    perbankan akan mengalami kendala.
    d) Bila kecelakaan kerja sering terjadi dan mendapat sorotan dari
    pihak jurnalistik (pers) maka ini bisa berakibat pada turunnya
    reputasi perusahaan di mata konsumen dan mitra bisnis.
  5. Globalisasi dalam Konsep dan Produk
    Era globalisasi telah memberi perubahan besar bagi konsep
    bisnispada seluruh sektor bisnis, baik financial dan non- financial,
    sehingga penciptaan konsep produk dibuat untuk bisa menampung
    keinginan globalisasi tersebut, jika tidak maka artinya produk
    tersebut tidak akan laku di pasaran secara baik. Karena faktor itu
    perusahaan dituntut untuk menerapkan manajemen yang berbasis
    konsep global yang secara tidak langsung mekanisme operasional
    perusahaan juga harus bersifat global.
  6. Kesalahan Produksi Barang dan Tidak Ada Kesepakatan
    Bahwa Barang yang Dibeli Tidak Dapat Ditukar Kembali
    Ketika kesepakatan tersebut tidak dibuat, maka perusahaan
    harus menanggung beberapa risiko kerugian, yaitu sebagai berikut:
    a) Adanya barang yang sudah diproduksi dengan harapan dapat
    terjual namun tidak laku terjual dan tidak ada perjanjian barang
    tersebut tidak bisa ditukar sehingga perusahaan mengalami
    kerugian.
    b) Pada saat barang sudah diproduksi namun ternyata ada sisa,
    maka ini memaksa perusahaan untuk menjualnya dengan
    harga yang murah dengan asumsi daripada barang tersebut
    tidak terjual di pasaran atau mengalami kadaluarsa.
    c) Perusahaan tidak bisa melakukan penghematan biaya karena
    kontrak dagang dengan para mitra bisnis bersifat tunai dan
    tidak ada konsep service purna jual.
  7. Kerusakan Maintenance Pabrik
    Beberapa resiko yang harus ditanggung oleh suatu industri
    pada saat timbulnya kerusakan maintenance pabrik adalah :
    a) Terhentinya aktivitas produksi selama beberapa saat.
    b) Biaya service (service cost) dengan mendatangkan tenaga ahli,
    jika perusahaan tidak memilikinya.
    c) Biaya pergantian dalam bentuk pembelian baru beberapa
    peralatan pabrik dan persoalan yang lebih jauh jika barang
    yang dipesan tersebut tidak tersedia dipasaran dengan
    cepat,sehingga mengharuskan perusahaan untuk memesan
    terlebih dahulu dan ini akan memakan waktu yang lama

Pemoderasi Gender


Variabel Moderasi (Moderator) adalah variabel yang digunakan untuk
memperkuat dan memperlemah hubungan antara variabel independent dengan
dependen Sugiyono (2018:58). Hubungan antara variabel independent dengan
variabel dependen dapat memberikan hasil yang positif ataupun negatif. Beberapa
variabel-variabel moderasi yang digunakan dalam model UTAUT 2 yaitu gender,
age, dan experience. Dalam penelitian ini variabel moderasi yang digunakan yaitu
gender.
Gender diprediksikan memoderasi pengaruh motivasi hedonis (hedonic
motivation) dan kebiasaan (habit) terhadap niat keperilakuan (behavioral
intention). Penelitian diperbedaan gender menunjukkan bahwa pria cenderung
lebih tinggi ke kesenangan penggunaan teknologi (Rahmatillah et al., 2018)
sehingga motivasi hedonis (hedonic motivation) cenderung kuat pada pria.
Sedangkan gender wanita tidak cenderung kuat untuk memoderasi motivasi
hedonis (hedonic motivation) dan kebiasaan (habit) terhadap niat keperilakuan
(behavioral intention).

Kekurangan Dompet Digital (E-Wallet)


Selain memiliki kelebihan dompet digital juga mempunyai kelemahan,
diantaranya :

  1. Penggunaan Koneksi Internet
    Penggunaan dompet digital sangat bergantung pada jaringan internet. Jika koneksi
    internet terganggu tentu saja akan menjadi masalah bagi penggunanya. Hal ini tentu
    saja menjadi tidak efisien jika digunakan di tempat – tempat dengan koneksi
    internet yang tidak stabil.
  2. Saldo Tidak Dapat Dicairkan
    Uang yang sudah di depositkan dalam dompet digital tidak dapat dicairkan, hanya
    bisa di transfer ke sesama pengguna platform dompet digital yang sejenis.
  3. Saldo Mengendap tidak Berkembang
    Meskipun penggunaan dompet digital tidak terbebani oleh biaya administrasi yang
    dapat mengurangi jumlah saldo penggunanya. Akan tetapi hingga saat ini belum
    ada platform dompet digital yang menawarkan bunga bagi penggunanya, dengan
    kata lain sampai kapanpun dan berapapun jumlah uang yang disimpan di dompet
    digital tidak akan menambah saldo penggunanya. Hal ini tentu saja akan merugikan
    pengguna karena nilai uang saat ini akan berbeda dengan tahun – tahun berikutnya,
    dimana nilai uang akan terus menurun setiap waktunya

Kelebihan Dompet Digital (E-Wallet)


terdapat beberapa kelebihan yang ditawarkan oleh dompet digital dibandingkan
dengan penggunaan uang tunai ataupun alat pembayaran nontunai lainnya,
diantaranya :

  1. Praktis dan Efisien
    Kelebihan paling utama yang ditawarkan oleh dompet digital dalam melakukan
    berbagai macam transaksi adalah dari segi kemudahannya. Penggunanya tidak
    perlu membawa dompet dengan isi uang tanai atau kartu yang begitu banyaknya
    bahkan tidak perlu lagi antri untuk transaksi tarik tunai di ATM. Didukung dengan
    semakin banyak nya pengguna smartphone di masyarakat mejadikan semua proses
    transaksi dapat dilakukan dengan praktis dan efisien.
  2. Aman
    Dompet digital telah menyediakan berbagai macam fitur keamanan yang dinilai
    jauh lebih aman jika dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya karena
    terhindar dari kemungkinan adanya pencurian. Berbagai fitur keamaan disediakan
    oleh penyedia aplikasi dompet digital, contohnya QR Code, NFC (Near Field
    Communication) dan OTP (One Time Password).
  3. Layanan tersebar secara luas
    Banyak fitur layanan yang dapat diakses menggunakan dompet digital, pengguna
    hanya menggunakan smartphone untuk melakukan berbagai macam transaksi.
    Berbagai macam layanan yang dapat diakses menggunana dompet digital antara
    lain belanja online, pembelian tiket bioskop, pemesanan makanan, transportasi baik
    motor maupun mobil, pembayaran listrik, air, BPJS dan masih banyak lainya.
  4. Layanan Top Up tersedia dengan berbagai cara
    Selain menggunakan ATM mapun mobile banking, pengguna dompet digital juga
    dapat mengisinya di berbagai gerai offline seperti Alfamart, Indomaret, Hypermart
    dan masih banyak lainnya. Selain itu penggunanya juga dapat berbagi saldo dengan
    pengguna lainnya, tingga scan barcode saldo langsung akan terisi. Jumlah saldo
    maksimal yang ditawarkanpun jauh lebih banyak dibandingkan dengan e-money
    yaitu Rp. 10.000.000. Penggunaan dompet digital membuktikan bahwa konsumen
    tidak harus mempunya rekening bank terlebih dahulu, semuanya tersedia di layanan
    dompet digital.
    22
  5. Promosi dan Diskon
    Berbagai promo dan diskon ditawarakan oleh dompet digital yang tentunya
    memberikan keuntungan bagi penggunanya. Banyak toko – toko yang menawarkan
    potongan harga bila konsumennya bertransaksi menggunakan layanan dompet
    digital. Contoh promosi yang banyak menarik minat konsumen adalah cashback
    dan Buy 1 Get 1
  6. Terdapat Histori Transaksi
    Hampir semua layanan dompet digital menampilkan histori transaksi pengguna
    diaplikasinya. Hal ini tentunya memudahkan pengguna dalam memperhitungkan
    kondisi keuangannya

Financial Technology (fintech)


Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini telah merubah pola
hidup manusia menjadi lebih cepat. Salah satunya yang sedang trend di Indonesia
adalah Financial Technology (Fintech). Penggunaan internet dan smartphone yang
semakin meningkat membuat Fintech semakin populer dikalangan masyarakat
Indonesia. Fintech merupakan gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi
yang akhirnya merubah model bisnis konvensional menjadi moderat. Menurut
Peraturuan Bank Indonesia no.19/12/PBI/2017 Financial Technology (Fintech)
adalah penggunaan teknologi sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan,
teknologi maupun suatu model bisnis baru yang dapat berdampak pada stabilitas
keuangan, stabilitas moneter, efisiensi, kelancaran, keamanan dan keandalam
sistem pembayaran. (bi.go.id diakses pada 29 April 2021). Menurut Ansori (2019)
fintech adalah sebuah layanan yang menyediakan produk produk keuangan dengan
menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi yang sedang berkembang.
Financial technology atau yang sering disebut dengan fintech, menunjukkan
kombinasi layanan keuangan dengan hal baru dalam teknologi. Suatu teknologi
yang berkaitan dengan membangun sistem yang menciptakan, menilai dan
memproses produk keuangan seperti obligasi, saham, kontrak dan uang merupakan
definisi dari financial technology (Freedman, 2006). Sedangkan definisi lainnya
adalah, industri yang bergerak dengan sangat cepat dan dinamis dimana terdapat
banyak model bisnis yang berbeda (Dorfleitner et al., 2017). Jadi dapat
disimpulkan, financial technology adalah model layanan keuangan baru yang
dikembangkan melalui inovasi dari teknologi informasi.
Terdapat empat kategori atau jenis fintech di Indonesia menurut Bank Indonesia,
yaitu:

  1. Peer-to-Peer Lending dan Crowdfunding
    Peer-to-Peer Lending atau P2P lending merupakan layanan pinjaman dana
    kepada masyarakat yang berasal dari masyarakat itu sendiri maupun dari
    perusahaan penyedia layanan. Contoh layanan P2P lending di Indonesia adalah
    KoinWorks yang menyediakan platform pemberian pinjaman dan peminjam. Dari
    jenis fintech pinjaman online contohnya UangTeman, terdapat juga contoh fintech
    yang berupa cicilan tanpa kartu kredit yaitu seperti Kredivo dan Akulaku.
    Sedangkan Crowdfunding adalah jenis fintech yang melakukan penggalangan
    dana dengan menggunakan teknologi untuk membiayai suatu karya atau
    menyumbang korban bencana. Sesuai dengan istilah yang digunakan, layanan ini
    adalah pembiayaan massal. Contoh paling populer layanan Crowdfunding adalah
    KitaBisa.com.
  2. Market Aggregator
    Market aggregator merupakan salah satu layanan fintech yang menyediakan
    beragam informasi layanan keuangan sehingga pengguna bisa membandingkan
    beragam layanan keuangan yang akan dipilih. Contoh market aggregator adalah
    produk kartu kredit, kredit tanpa agunan, asuransi, sampai dengan KPR dan kredit
    kendaraan bermotor. Selain memberikan informasi, penyedia platform tersebut bisa
    membantu untuk mengajukan berbagai produk keuangan yang sesuai. Salah satu
    contoh market aggregator di Indonesia adalah DuitPintar.com.
  3. Manajemen Risiko dan Investasi
    Platform ini sebenarnya sudah lama ada di Indonesia, namun istilah fintech
    belum seterkenal sekarang karena layanan pinjaman online yang marak. Secara
    singkat platform fintech ini merupakan perencanaan keuangan berbentuk digital.
    Pengguna bakal dibantu buat dapat model investasi yang paling sesuai. Beberapa
    contoh fintech yang masuk dalam kategori ini adalah Bareksa, Investree, hingga
    Online-Pajak yang membantu pengguna dalam mengatur pajak.
  4. Payment, Clearing, dan Settlement
    Merupakan produk fintech yang memberikan pelayanan seperti e-wallet
    ataupun payment gateway. Contohnya adalah Go-Pay, DANA, Xendit, Doku,
    OVO, atau Sakuku BCA dan lain-lain. Pada tiap transaksi yang terjadi di e-wallet
    tersebut tentu terjadi perputaran uang yang harus dilindungi oleh Bank Indonesia.
    Alat pembayaran yang sering digunakan oleh masyarakat salah satunya yaitu
    dompet elektronik (e-wallet) dan Uang Elektronik atau yang sering dikenal dengan
    nama lain seperti electronic money (e-money) dan mobile money (m-money) yang
    termasuk dalam financial technology. Uang elektronik merupakan salah satu alat
    pembayaran yang dapat digunakan dalam bertransaksi tanpa memerlukan adanya
    uang dalam bentuk fisik. E-money adalah produk nilai tersimpan atau kartu yang
    disiapkan di mana terdapat jumlah uang sebagai saldo dalam kartu elektronik
    tersebut (BIS, 1996). Sedangkan Dompet Elektronik, Uang elektronik memiliki dua
    jenis media penyimpanan yaitu penyimpanan berbasis server dan chip. Uang
    elektronik berbasis chip, berbentuk kartu yang sudah tanamkan chip di dalamnya.
    Sedangkan, bentuk uang elektronik berbasis server adalah uang elektronik yang
    dalam proses penggunaannya membutuhkan koneksi terlebih dahulu dengan server
    penerbit, bentuk ini sering disebut dengan electronic wallet (e-wallet). E-wallet
    didefinisikan sebagai mata uang digital, dimana terdapat kemudahan dalam
    berbelanja tanpa perlu membawa uang dalam bentuk fisik (nontunai) dan dapat
    disalurkan pada saat melakukan kegiatan lain (Megadewandanu, Suyoto, &
    Pranowo, 2016). Sedangkan menurut Kuganathan & Wikramanayake (2014) e-
    wallet atau yang sering disebut dengan mobile wallet adalah layanan pembayaran
    yang dioperasikan dibawah regulasi keuangan dan dilakukan melalui perangkat
    mobile. E-wallet dikatakan sebagai jenis terbaru dari m-commerce yang
    memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi, belanja online, pemesanan
    dan untuk berbagi layanan yang tersedia (Sharma et al., 2018).
    Menurut Rahmayani (2018), dompet elektronik (e-wallet) adalah layanan
    elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat
    pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga
    menampung dana, untuk melakukan pembayaran. Sedangkan dalam Nugroho
    (2016) dijelaskan bahwa e-wallet adalah bentuk pembayaran yang memungkinkan
    pengguna untuk melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan
    smartphone atau gadget, menggantikan penggunaan dompet secara fisik. Dalam
    peraturan Bank Indonesia nomor 18 / 40 / PBI / 2016 Pasal 1 Ayat 7 tentang
    penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran menjelaskan bahwa e-wallet
    (electronic wallet) atau dompet elektronik adalah layanan elektronik untuk
    menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat pembayaran dengan
    menggunakan kartu atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana, untuk
    melakukan pembayaran (Maghfira, 2018). Hutami dan Septyarini (2018)
    menjelaskan bahwa electronic wallet (e-wallet) merujuk pada “dompet” sementara
    atau sebuah akun yang berisi dana pada suatu aplikasi online yang digunakan untuk
    mempermudah konsumen dalam bertransaksi dengan cara non tunai. Jadi dapat
    disimpulkan e-wallet atau dompet digital adalah aplikasi elektronik yang dapat
    digunakan untuk membayar transaksi secara online, tanpa kartu ataupun uang tunai,
    semua dapat diakses melalui smartphone penggunanya. Dengan menggunakan
    dompet digital, penggunanya hanya perlu memasukkan informasi sekali saja dan
    dapat digunakan setiap waktu untuk transaksi pembayaran

Risiko Operasional


Menurut (Fahmi, 2016) risiko operasional merupakan risiko
yang umumnya bersumber dari masalah internal perusahaan, dimana
risiko ini terjadi disebabkan oleh lemahnya sistem kontrol manajemen
(management control system) yang dilakukan oleh pihak internal
perusahaan. Menurut Bambang Rianto Rustam (2017), risiko
operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan /atau tidak
berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem,
dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional
perusahaaaan. Risiko operasional bisa terjadi pada dua tingkatan yaitu
teknis dan organisasi. Pada tataran teknis,risiko operasional bisa terjadi
apabila sistem informasi,kesalahan mencatat,informasi yang tidak
memadai, dan pengukuran risiko tidak akurat dan tidak memadai. Pada
tataran organisasi, risiko operasional bisa muncul karena sistem
pemantauan dan pelaporan sistem dan prosedur serta kebijakan tidak
berjalan sebagaimana mestinya.
Risiko operasional sebagai risiko kerugian yang timbul dari
kegagalan atau tidak memadainya proses internal, manusia dan sistem,
atau kejadian-kejadian eksternal. Secara umum, risiko operasional
terkait dengan sejumlah masalah yang berasal dari kegagalan suatu
proses atau prosedur. Oleh karena itu, risiko operasional sebenarnya
bukan merupakan suatu risiko yang baru dan tidak hanya dihadapi oleh
bank, walaupun semua bank anak menghadapi kegagalan dan harus
memiliki proses untuk mengatasinya. Risiko operasional merupakan
risiko yang mempengaruhi semua kegiatan usaha karena merupakan
suatu hal yang inherent dalam pelaksanaan suatu proses atau aktivitas
operasional.

Manfaat Manajemen Risiko


Manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan
dapat dibagi dalam 3 kategori utama (Bambang Rianto Rustam, 2017),
yaitu :
1) Efektivitas organisasi
Yaitu dengan terkoordinasinya fungsi setiap unsur perusaan
dari tingkat atas ke bawah bisa bekerja secara efisien.
2) Pelaporan risiko
Dapat menetapkan prioritas tingkat dan isi laporan risiko yang
harus disampaikan kepada manajemen senior dan direksi seperti
perspektif perusahaan,kerugian agregat,pengecualin kebijakan risk
incident ,eksposur penting, dan indikator peringatan dini.
3) Kinerja bisnis
Perbaikan daripada kinerja bisnis suatu perusahaan.

Manajemen Risiko


Menurut Bambang Rianto Rustam (2017) manajemen risiko
adalah serangkaian metodologi dan prosedur yang digunakan untuk
mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko
yang timbul dari seluruh kegiatan usaha, baik risiko kredit, risiko pasar,
risiko operasional, maupun risiko-risiko lainya dalam upaya
memaksimalkan nialai perusahaan
Jadi, definisi dari manajemen risiko adalah keseluruhan sistem
pengelolaan dan pengendalian risiko yang terdiri dari seperangkat alat,
teknik, proses manajemen (termasuk kewenangan dan sistem dan
prosedur operasional) dan organisasi yang ditujukan untuk memelihara
tingkat profitabilitas dan tingkat kesehatan perusahaan yang telah
ditetapkan dalam corporate plan atau rencana strategis perusahaan
lainnya sesuai dengan tingkat kesehatan perusahaan yang berlaku.

Klasifikasi Risiko


Menurut Bambang Rianto Rustam (2017) pada dasarnya risiko
dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu risiko murni dan risiko
spekulatif. Risiko murni adalah risiko di mana kerugian ada, tetapi
kemungkinan keuntungan tidak ada. Contoh kebakaran dan bencana
alam.Risiko spekulatif adalah dimana kita mengharapkan terjadinya
kerugian dan juga keuntungan, misalnya usaha bisnis, trading saham,
trading forex yang di dalamya terdapat kemungkinan untung dan rugi.
Menurut pendapat Otoritas Jasa Keuangan (2016) klasifikasi
risiko untuk dunia perbankan terdiri dari delapan risiko yaitu risiko
kredit,risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko pasar, risiko strategis,
risiko likuiditas, risiko hukum dan risiko reputasi.

Pengertian Risiko


Seluruh kegiatan yang dilakukan baik perorangan atau
perusahaan mengandung risiko. Kegiatan bisnis sangat serta kaitannya
dengan risiko. Risiko dalam kegiatan bisnis juga dikaitkan dengan
besarnya pengambilan yang akan diterima oleh pengambil
risiko.Semakin besar risiko yang dihadapi umumnya dapat
diperhitungkan bahwa pengembalian yang diterima juga akan lebih
besar. Pola pengambilan risiko menunjukkan sikap yang berbeda
terhadap pengambilan risiko. Risiko adalah Suatu kemungkinan akan
terjadinya hasil yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan
kerugian apabila tidak diantisipasi atau dikelola semestinya (Bambang
Rianto Rustam,2017).

Bentuk-Bentuk Teknik Analisis Risiko


a. Pendekatan Konservatif
Prinsip dasar teknik ini sangat sederhana, yaitu memilih estimasi yang
tinggi pada beaya (cash outflows) dan mengevaluasinya dengan
discount rate yang relatif tinggi. Walaupun teknik ini mudah dan
menempatkan proyek dalam lingkup yang aman, sebenarnya teknik ini
tidak menerapkan suatu ukuran risiko, sehingga terlalu banyak
penyimpangan yang dapat terjadi.
b. Risk-Adjusted Discount Rate
Cara kerja metode ini adalah dengan menentukan sebuah risk-adjusted
net present value (NPV) dari suatu investasi properti dengan
menggunakan risk-adjusted discount rate (RADR). Risk-adjusted
NPV dapat ditentukan dengan menggandakan adjusted discount rate
dan besarnya modal (beaya) yang dibutuhkan untuk mewujudkan
proyek itu. (Haimlevy and Marshal S. 1989: 245-246).
c. Pendekatan Kepastian Ekivalen (Risk Free Discount Rate)
Metode Risk-Free Discount Rate (RFDR) merupakan alternatif, di
samping metode RADR, untuk merefleksikan risiko dan arus kas.
Prinsip dasar teknik ini adalah dengan mengkonversikan arus kas yang
tidak pasti ke arus kas ekivalen yang lebih pasti dari proyek yang
dianalisis dengan menggunakan koefisien kepastian ekivalen. (Harrold
E. Marshal: 1987). Koefisien ini berkisar antara 0,00 hingga 1,00
tergantung pada derajad kepastian yang sangat terkait dengan
pendapatan.
d. Decision Trees
Teknik ini merupakan satu dari sedikit metode yang memungkinkan
pengambil keputusan membawa seluruh kemungkinan hasil dari
sebuah proyek ke dalam lingkungan yang tidak pasti.
Analisis dengan metode ini tidak menghasilkan suatu keputusan
“melanjutkan” atau “menolak” proyek investasi. Investor harus
mengambil keputusan itu dengan pertimbangan yang lebih bersifat
subyektif dari skema decision trees.
e. Analisis Kepekaan
Metode ini didefinisikan sebagai suatu proses evaluasi sejumlah
parameter untuk menguji atau mengidentifikasi pengaruh-pengaruh
yang ditimbulkan oleh adanya perubahan nilai masukan (nilai NPV
proyek) dalam proses evaluasi sejumlah parameter tadi. Aplikasi
sistematis dari perubahan-perubahan itu disebut sebagai analisis
kepekaan (sensitivity analysis). (Jeff Madura and E.T Veit 1988: 58).
Tujuan teknik ini adalah mengevaluasi derajad perubahan NPV dan
memungkinkan pengambil keputusan mengidentifikasi sejumlah
alternatif NPV dan kemudian menentukan faktor yang memberikan
pengaruh terbesar.
Untuk memperkecil jumlah variabel yang harus dimasukkan, estimasi
dapat digolongkan dalam tiga grup utama, yaitu skenario yang
optimistik, realistik, dan pesimistik.
f. Analisis Probabilitas
Dibandingkan dengan cara sebelumnya, analisis probabilitas
(probability analysis) merupakan metode yang lebih rumit, tetapi
merupakan metode yang baik dan banyak digunakan dalam analisis
proyek properti. Analisis probabilitas, tidak seperti analisis kepekaan,
dapat dievaluasi secara langsung dengan menggabungkan probabilitas
seluruh proses yang dapat terjadi selama periode investasi proyek
properti.
Analisis ini membutuhkan seperangkat data yang harus ditentukan
dari distribusi probabilitas untuk membuat sebuah model probabilistik.
Komputerisasi dibutuhkan untuk menghasilkan distribusi probabilitas
kumulatif.
g. Simulasi Monte Carlo
Teknik simulasi Monte Carlo merupakan sebuah metode simulasi
yang menggunakan angka random dan data probabilistik dari
distribusi probabilitas untuk menghitung arus kas dan NPV suatu
proyek.
Proses simulasi ini memungkinkan sebuah model investasi
dikembangkan dan diuji dengan seperangkat data historis untuk
meyakinkan bahwa model itu merefleksikan sesuatu yang aktual.
(V.L. Gole, 1981: 204).
Pengoperasian program komputer yang sesuai akan sangat membantu
penggunaan metode ini, sebab data numerik diseleksi secara random
dari berbagai sumber distribusi sebagai variabel masukan untuk
mendapatkan hasil yang berpotensi terjadi dari setiap kombinasi data,
seperti equity investment ratio, square-root dimension of the property,
dan metode depresiasi. Hasilnya berbentuk suatu distribusi
probabilitas dengan deviasi standar. Simulasi modelnya bergantung
pada berulangnya proses random yang sama

Teknik-Teknik Analisis Risiko


Pada awal tahun enampuluhan analisis risiko masih merupakan
kegiatan yang bersifat konvensional, karena hambatan dan keterbatasan
lingkungan sosial, pasar, kompleksitas analisis risiko, teknologi, sumber data,
dan tidak memadai serta belum dewasanya ilmu pengetahuan manusia yang
terlibat di dalamnya.
Sekarang perkembangan dan penggunaan teknik analisis risiko sudah
sangat canggih. Para evaluator investasi juga melakukan berbagai modifikasi
berdasarkan pengalaman dan dalam rangka untuk menyesuaikan dengan
karakteristik lingkungan yang berubah (Austin J.J and C.F. Sirmans, 1982:
62).

Faktor timbulnya minat:


Ada tiga faktor yang mempengaruhi timbulnya minat. Menurut Crow dalam
Siti Nurmala (2012), minat timbul berasal dari faktor diri sendiri maupun dari
lingkungan masyarakat. Faktor tersebut yaitu:
1) Faktor dalam diri, dorongan rasa ingin tahu dapat membangkitkan minat untuk
membaca, belajar dan mencari informasi dan lain-lain atau dorongan untuk
menghasilkan suatu yang berbeda
2) Faktor motif sosial, yaitu minat dalam upaya mengembangkan diri dalam
menuntut ilmu yang diilhami akan mendapat penghargaan dari keluarga maupun
teman.
3) Faktor emosional (perasaan), minat mempunyai hubungan yang erat dengan
emosi atau perasaan. Bila seseorang mendapat kesuskesan pada aktivitas yang
dilakukannya, maka akan timbul rasa senang dan hal tersebut akan memperkuat
rasa minat terhadap aktivitas tersebut.
Minat seseorang terhadap produk sesuai dengan persepsi yang dimilikinya
terhadap suatu produk. Persepsi setiap orang terhadap suatu objek akan berbeda-
beda. Oleh karena itu, persepsi memiliki sifat subjektif. Persepsi yang dibentuk oleh
seseorang dipengaruhi oleh pikiran dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, persepsi
secara substansial bisa sangat berbeda dengan realitas (Setiadi, 2015). Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi minat, yaitu (Wulandari, 2018):
1) Perbedaan pekerjaan artinya dengan adanya perbedaan pekerjaan seseorang
dapat memperkirakan minat terhadap tingkat pekerjaan yang ingin dicapainya,
aktivitas yang dilakukan, penggunaan waktu senggangnya, dan lain-lain.
2) Perbedaan sosial ekonomi artinya seseorang mempunyai sosial ekonomi tinggi
akan lebih mudah mencapai apa yang diinginkannya daripada yang mempunyai
sosial ekonomi rendah.
3) Perbedaan hobi/kegemaran artinya bagaimana seseorang menggunakan waktu
senggangnya.
4) Perbedaan jenis kelamin artinya minat wanita dengan pria akan berbeda,
misalnya pada pola berbelanja.
5) Perbedaan usia, artinya setiap usia memiliki minat yang berbeda terhadap suatu
barang atau aktivitas lainnya

Manajemen Risiko Pada Investasi Properti


Kesuksesan dan keberhasilan meraih keuntungan dari suatu
proyek properti sangat bergantung pada keterampilan dalam
manajemen risiko, seperti risiko yang berkaitan dengan lingkungan,
kecelakaan pada pekerja, dan kerusakan alat kerja. Ketika dampak
risiko semakin meningkat, manajemen risiko menjadi satu-satunya
alat untuk mengelolanya.
Manajemen risiko bertujuan untuk melindungi setiap orang atau
badan hukum yang terlibat di dalamnya. Dalam konteks investasi
properti, manajemen risiko dimanfaatkan untuk menghindari,
memindahkan, atau mengurangi risiko potensial yang harus
ditanggung oleh investor.
Banyak investor mampu mengelola uang, tapi kesuksesannya
diukur dengan kemampuannya mengelola risiko. Yang ideal adalah
bukan menghindari risiko, tetapi mengidentifikasi, mengelola, dan
“hidup” dengan risiko itu.

Proses Manajemen Risiko


Manajemen risiko terdiri dari enam langkah, yaitu menentukan
tujuan, mengidentifikasi risiko, menentukan ukuran risiko, menyeleksi
teknik analisis, implementasi, dan evaluasi.
Menentukan tujuan adalah langkah pertama dalam manajemen
risiko. Tujuannya adalah untuk menentukan secara akurat manfaat
program manajemen risiko bagi perusahaan. Untuk mencapainya
dibutuhkan sebuah proses perencanaan yang komprehensip, termasuk
penentuan tujuan setiap langkah dalam manajemen risiko serta orang
yang bertanggung jawab.
Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi risiko potensial
yang terdapat pada proyek properti yang akan dikerjakan. Risiko
potensial dapat diidentifikasi melalui analisis risiko.
Ukuran risiko harus diasosiasikan pada keberadaan risiko
potensial. Ukuran risiko meliputi:
1) probabilitas kerugian yang dapat terjadi,
2) akibat dari kerugian,
3) kemampuan memprediksi kerugian

Manajemen Risiko


Manajemen risiko memiliki banyak definisi. Salah satunya,
manajemen risiko didefinisikan sebagai proses perencanaan,
pengelolaan, dan pengawasan sumber daya dan aktifitas lain dalam
sebuah organisasi dengan tujuan untuk meminimalkan konsekuensi
kerugian dengan beaya yang masih dalam tingkat kelayakan proyek
(S.J. Lowder, 1982: 48-51)
Tujuan utama implementasi manajemen risiko dalam
proyek properti adalah:
1) kesuksesan proyek,
2) menurunkan risiko biaya manajemen dan menaikkan keuntungan,
3) mempertahankan stabilitas pemasukan,
4) mengurangi dan melindungi kemungkinan kemandekan oleh
karena berbagai perubahan yang berpengaruh terhadap
pembeayaan proyek,
5) peningkatan skala bisnis perusahaan.
Kontribusi manajemen risiko dapat diformulasikan dari tujuan
pokok pemanfaatannya (Pyhr Cooper, et.al 1986: 264) :
1) Manajemen risiko memberikan kriteria untuk membedakan
kesuksesan dan kegagalan sebuah investasi, yang membuat
investor memberi perhatian pada proses manajemen.
2) Karena laba dapat dinaikkan dengan mengurangi pengeluaran
daripada menaikkan pemasukan, manajemen risiko
memungkinkan pengurangan dalam komponen pembeayaan,
misalnya kegagalan dalam pembaruan tingkat sewa yang
berakibat pada meningkatnya tingkat bunga.
3) Manajemen risiko dapat mempertahankan tingkat pemasukan
sehingga dapat mengurangi fluktuasi pada laba dan arus kas.
4) Manajemen risiko yang semakin canggih dapat memprediksi
kemungkinan perubahan dalam tingkat sewa dan tingkat kosong-
huni (vacancy rate), sehingga kontinyuitas pemasukan dapat lebih
terjamin.
5) Manajemen risiko mempertahankan tingkat kesadaran investor
akan risiko spekulatif dalam investasinya.
6) Sukses dari sebuah investasi akan semakin menyehatkan proses
manajemen perusahaan

Identifikasi dan Analisa Resiko


Menurut Darmawi (2008) tahapan pertama dalam proses
manajemen risiko adalah tahap identifikasi risiko. Identifikasi risiko
merupakan suatu proses yang secara sistematis dan terus menerus
dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan timbulnya risiko atau
kerugian terhadap kekayaan, hutang, dan personil perusahaan. Proses
identifikasi risiko ini mungkin adalah proses yang terpenting, karena dari
proses inilah, semua risiko yang ada atau yang mungkin terjadi pada
suatu proyek, harus diidentifikasi.
Masih menurut Darmawi (2008) proses identifikasi harus
dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga tidak ada risiko
yang terlewatkan atau tidak teridentifikasi. Dalam pelaksanaannya,
identifikasi risiko dapat dilakukan dengan beberapa teknik, antara lain:
a. Brainstorming
b. Questionnaire
c. Industry benchmarking
d. Scenario analysis
e. Risk assessment workshop
f. Incident investigation
g. Auditing
h. Inspection
i. Checklist
j. HAZOP (Hazard and Operability Studies)
Adapun cara – cara pelaksanaan identifikasi risiko secara nyata
dalam sebuah proyek adalah :
a. Membuat daftar bisnis yang dapat menimbulkan kerugian.
b. Membuat daftar kerugian potensial. Dalam checklist ini dibuat daftar
kerugian dan peringkat kerugian yang terjadi.
c. Membuat klasifikasi kerugian.
1) Kerugian atas kekayaan (property).
a) Kekayaan langsung yang dihubungkan dengan kebutuhan
untuk mengganti kekayaan yang hilang atau rusak.
b) Kekayaan yang tidak langsung, misalnya penurunan
permintaan, image perusahaan, dan sebagainya.
2) Kerugian atas hutang piutang, karena kerusakan kekayaan atau
cideranya pribadi orang lain.
3) Kerugian atas personil perusahaan. Misalnya akibat kematian,
ketidakmampuan, usia tua, pengangguran, sakit, dan sebagainya

Risiko


Definisi risiko menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
adalah akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan)
dari suatu perbuatan atau tindakan. Menurut Arthur J. Keown (2000),
risiko adalah prospek suatu hasil yang tidak disukai (operasional sebagai
deviasi standar).
Definisi risiko menurut Hanafi (2006) risiko merupakan besarnya
penyimpangan antara tingkat pengembalian yang diharapkan (expected
return –ER) dengan tingkat pengembalian aktual (actual return).
Menurut Emmaett J. Vaughan dan Curtis M. Elliott (1978), risiko
didefinisikan sebagai;
a. Kans kerugian – the chance of loss
b. Kemungkinan kerugian – the possibility of loss
c. Ketidakpastian – uncertainty
d. Penyimpangan kenyataan dari hasil yang diharapkan – the dispersion of
actual from expected result
e. Probabilitas bahwa suatu hasil berbeda dari yang diharapkan – the
probability of any outcome different from the one expected
Atau dapat diambil kesimpulan bahwa definisi risiko adalah suatu
kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi
tidak menguntungkan yang mungkin terjadi

Penanganan Risiko


Dari seluruh tindakan respons risiko yang ada pada pemasaran, produksi, dan
pengolahan sumber daya perusahaan, maka dapat disusun sistem manajemen risko dari
perusahaan yang bersangkutan.
Penerapan manajemen risiko meliputi seluruh fungsi dari perusahaan yang ada,
maka penerapan risiko tersebut harus sudah “built in” dalam sistem fungsi masing-
masing. Bahkan dalam struktur organisasi, beserta job description-nya sudah juga harus
tampak bahwa organisasi perusahaan sudah ada bagian-bagian yang berkaitan dengan
risiko perusahaan.
Perlu dipahami bahwa sistem manajemen risiko yang disusun pada suatu saat
adalah bersifat dinamis. Artinya pada tahun ini diidentifikasi sebagai risiko dan telah
dibuat sistem penanganannya, bisa saja pada tahun berikutnya keluar dari daftar
identifikasi, karena sistem yang telah berjalan telah dapat menanganinya dengan baik,
sehingga tidak menimbulkan risiko lagi. Namun sebaliknya bisa saja timbul identifikasi
risiko baru yang semula belum teridentifikasi. Semua ini dihasilkan dari sistem
dokumentasi risiko yang terdiri dari monitoring dan kontrol selama proses.

Jenis – Jenis Keterlambatan Proyek

Menurut Ervianto (2004), jenis keterlambatan proyek dibagi menjadi tiga, sebagai
berikut:

  1. Excusable Delay (keterlambatan yang dimaafkan)
    Keterlambatan yang disebabkan oleh kejadian-kejadian diluar kendali baik pemilik
    meskipun kontraktor. Keterlambtan jenis ini dikenal dalam kontrak dengan nama
    force Majur. Pada kejadian ini, kontraktor hanya mendapatkan kompensasi berupa
    perpanjangan waktu saja. Penyebab-penyebab yang termasuk dalam jenis
    keterlambatan ini adalah:
     Terjadinya hal-hal yang tak terduga seperti banjir, badai, gempa bumi, tanah
    longsor, cuaca buruk.
     Lingkungan social politik yang tidak stabil.
     Respon-dari masyarakat sekitar yang kurang mendukung dengan adanya
    proyek.
  2. Nonexcusable Delay (keterlambatan yang tidak dimaafkan)
    Keterlambatan yang diakibatkan oleh tindakan, kelalaian, dan kesalahan kontraktor.
    Penyebab-penyebab yang termasuk dalam jenis keterlambatan ini adalah:
     Identifikasi, durasi, dan rencana urutan kerja yang tidak lengkap dan tidak
    tersusun dengan baik.
    Identifikasi yang tidak lengkap akan mempengaruhi durasi proyek secara
    keseluruhan dan mengganggu urutan kerja.
     Ketidaktepatan perencanaan tenaga kerja
    Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam tiap tahapan pelaksanaan proyek
    berbeda-beda, tergantung, dari besar dan jenis pekerjaannya. Perencanaan yang
    tidak sesuai kebutuhan dilapangan dan dapat menimbulkan persoalan karena
    tenaga kerja adalah sumber daya yang tidak mudah didapat dan mahal sekali
    harganya.
     Keterlambatan penyediaan alat/material
    Salah satu faktor yang mendukung dalam pelaksanaan proyek secara langsung
    adalah tersedianya peralatan dan material yang akan digunakan. Keterlambatan
    penyediaan alat dan material diproyek dapat dikarenakan keterlambatan
    pengiriman supplier, kesulitan untuk mendapatkannya, dan kekurangan material
    itu sendiri. Penyediaan alat dan material yang tidak sesuai dengan kebutuhan
    dan waktu yang direncanakan, akan membuat produktivitas pekerja menurun
    karena banyaknya jam nganggur sehingga menghambat laju pekerjaan.
     Kualitas tenaga kerja yang buruk
    Kurangnya keterampilan dan keahlian pekerja dapat mengakibatkan
    produktivitas tenaga kerja yang dihasilkan rendah sehingga memerlukan waktu
    yang lama dalam menyelesaikan proyek.
     Penanganan keberadaan dan kualitas dari alat atau material yang buruk.
     Jenis peralatan yang digunakan tidak sesuai dengan proyek
    Peralatan merupakan salah satu sumber daya yang digunakan secara langsung di
    dalam pelaksanaan proyek. Perencanaan jenis peralatan harus sesuai dengan
    karakteristik dan besarnya proyek sehingga tujuan dan pekerjaan proyek dapat
    tercapai.
     Mobilisasi sumberdaya yang lambat
    Mobilisasi yang dimaksud dalam hal ini adalah pergerakan supplier kelokasi
    proyek, antar lokasi dalam proyek, dan dari dalam lokasi proyek ke luar lokasi
    proyek. Hal ini sangat dipengaruhi oleh penyediaan jalan proyek dan waktu
    pengiriman alat ataupun material.
     Banyak hasil pekerjaan yang harus diulang atau diperbaiki karena cacat
    Faktor ini lebih mengarah pada mutu dan kualitas pelaksanaan pekerjaan, baik
    secara struktur atau penyelesaian akhir yang dipengaruhi gambar proyek,
    penjadwalan proyek, dan kualitas tenaga kerja. Pada dasarnya semua
    perbaikan/pengulangan akibat cacat atau salah memerlukan tambahan waktu.
     Kesulitan financial
    Perputaran arus uang baik arus masuk maupun arus keluar harus direncanakan
    dengan baik penggunaannya, agar tidak menimbulkan kesulitan untuk proyek
    itu sendiri. Kesulitan pembiayaan oleh kontraktor ini, terutama yang berkaitan
    dengan kewajiban pembayaran ke pemasok material dan pembayaran upah
    tenaga kerja. Hal ini akan menyebabkan tersendatnya dukungan sumber daya
    yang ada dan membuat pelaksanaan pekerjaan menjadi terhambat.
     Kurangnya pengalaman kontraktor
    Pengalaman kontraktor berpengaruh dalam penanganan masalah dalam bekerja
    bisa mengakibatkan keterlambatan proyek. Kontraktor yang sudah
    berpengalaman dengan mudah mengatasi permasalahan yang timbul, lain halnya
    dengan kontraktor yang kurang pengalaman, akan membutuhkan waktu yang
    lebih banyak.
     Koordinasi dan komunikasi yang buruk dalam organisasi kontraktor
    Komunikasi adalah kunci awal bagi keberhasilan kerja tim. Dalam pelaksanaan
    proyek konstruksi, koordinasi memerlukan komunikasi yang baik agar masing-
    masing kelompok tidak terjadi pekerjaan yang tumpang tindih.
     Metode konstruksi/teknik pelaksanaan yang salah/tidak tepat
    Kasalahan atau ketidaktepatan dalam memilih metode konstruksi, walaupun
    mungkin tidak sampai menimbulkan kegagalan penyelesaian struktur, seringkali
    berdampak lebih lamanya waktu penyelesaian yang diperlukan.
     Kecelakaan kerja yang terjadi pada pekerja/pengunjung
    Kurangnya kontrol keselamatan kerja yang ada di dalam proyek dapat
    mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja terhadap pekerja. Hal ini dapat
    berdampak pada penderita secara fisik, hilangnya semangat kerja, dan trauma
    akibat kecelakaan yang pada akhirnya dapat mengakibatkan turunnya
    produktivitas kerja.
  3. Compenaable Delay (Keterlambatan yang layak mendapat ganti rugi)
    Keterlambatan yang diakibatkan oleh tindakan. Kelalaian antara kesalahan pemilik.
    Pada kejadian ini, kontraktor biasanya mendapatkan kompensasi berupa
    perpanjangan waktu dan tambahan biaya operasional yang perlu selama
    keterlambatan pelaksanaan tersebut. Penyebab-penyebab yang termasuk dalam jenis
    keterlambatan ini adalah:
     Penetapan pelaksanaan jadwal proyek yang amat ketat
    Jadwal proyek seringkali ditentukan oleh pemilik untuk kepentingan pemakaian
    yang mendesak. Kesalahan-kesalahan akan timbul karena adanya tekanan waktu
    sehingga memerlukan perbaikan-perbaikan. Akibatnya jadwal yang telah
    direncanakan akan berubah dan memerlukan tambahan waktu.
     Persetujuan izin kerja yang lama
    Persetujuan izin kerja merupakan hal yang lazim dalam melaksanakan suatu
    aktivitas pekerjaan seperti gambar dan contoh bahan. Proses persetujuan izin ini
    akan menjadi kendala yang bisa memperlambat proses pelaksanaan pekerjaan
    apabila untuk mendapatkan izin tersebut diperlukan waktu yang cukup lama
    untuk mengambil keputusan.
     Perubahan lingkup pekerjaan/detail konstruksi
    Permintaan pemilik untuk mengganti lingkup pekerjaan pada saat proyek sudah
    terlaksana akan berakibat pembongkaran ulang dan perubahan jadwal yang telah
    dibuat kontraktor. Setiap pembongkaran ulang dalam pelaksanaan proyek
    memerlukan tambahan waktu penyelesaian.
     Sering terjadi penundaan pekerjaan
    Kondisi finansial pemilik yang kurang baik dapat berakibat penundaan atau
    penghentian pekerjaan proyek yang bersifat sementara, yang secara langsung
    berakibat pada mundurnya jadwal proyek.
     Keterlambatan penyediaan material
    Dalam pelaksanaan proyek, sering terjadi adanya beberapa material yang
    disiapkan oleh pemilik. Masalah akan terjadi apabila pemilik terlambat
    menyediakan material kepada kontraktor dari waktu yang telah dijadwalkan.
    Proyek tidak dapat dilanjutkan, produktivitas pekerja rendah karena
    menganggur, yang mengakibatkan keterlambatan proyek.
     Dana dari pemilik yang tidak mencukupi
    Proyek dapat berhenti dan mengalami keterlambatan karena dana dari pemilik
    proyek yang tidak cukup.
     Sistem pembayaran pemilik ke kontraktor yang tidak sesuai kontrak
    Pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi membutuhkan biaya terus
    menerus sepanjang waktu pelaksanaannya, yang menuntut kontraktor sanggup
    menyediakan dana secara konsisten agar kelancaran pekerjaan tetap terjaga.
    Pembayaran termyn dari pemilik yang tidak sesuai kontrak dapat merugikan
    pihak kontraktor karena akan mengacaukan semua sistem pendanaan proyek
    tersebut dan mempengaruhi kelancaran pekerjaan kontraktor.
     Cara inspeksi/kontrol pekerjaan birokratis oleh pemilik
    Cara inspeksi dan kontrol yang terlalu birokratis dapat membuat kebebasan
    kontraktor dalam bekerja menjadi lebih terbatas. Keterbatasan inilah yang pada
    akhirnya akan menyebabkan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lambat

Pengertian Keterlambatan Proyek


Menurut Ervianto (2004), didalam perkara klaim konstruksi, pengertian delay
adalah sebagian waktu pelaksanaan yang tidak dapat dimanfaatkan sesuai dengan
rencana, sehingga menyebabkan beberapa kegiatan yang mengikuti menjadi tertunda atau
tidak dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah direncanakan. Terjadinya penundaan
dapat disebabkan oleh kontraktor atau faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap
proyek konstruksi. Delay juga dapat disebabkan oleh pemilik proyek (owner), perencana
(designer), kontraktor utama, subkontraktor, pemasok, (supplier), serikat pekerja,
perusahaan fasilitas (PLN, PDAM, TELKOM) dan organisasi lain yang ambil bagian
dalam proses tersebut.
Berbagai hal dapat terjadi dalam proyek konstruksi yang dapat menyebabkan
bertambahnya durasi konstruksi, sehingga penyelesaian proyek menjadi lambat.
Penyebab umum yang sering terjadi adalah terjadinya perbedaan kondisi lokasi (differing
site condition), perubahan desain, pengaruh cuaca, tidak terpenuhinya kebutuhan pekerja,
material atau peralatan, kesalahan perencana atau spesifikasi, pengaruh keterlambatan
pemilik proyek. Pengaruh penundaan (delay) yang terjadi tidak hanya menyebabkan
meningkatnya durasi kegiatan, tetapi akan berpengaruh terhadap meningkatnya biaya
konstruksi

Keterlambatan Dalam Proyek Konstruksi


Keterlambatan proyek dapat terjadi apabila terjadi ketidaksesuaian waktu yang
dijadwalkan dengan pelaksanaan dilapangan (melebihi dari waktu yang telah
direncanakan). Dalam pelaksanaan proyek, ada banyak hal yang menyebabkan proyek
tidak berjalan sesuai rencana sehingga mengakibatkan keterlambatan.
Keterlambatan proyek umumnya selalu menimbulkan akibat yang merugikan
baik bagi pemilik maupun kontraktor, karena dampak keterlambatan adalah
menimbulkan konflik dan perdebatan tentang apa dan siapa yang menjadi penyebab, juga
tuntutan waktu dan biaya tambah (Proboyo, B., 1998).
Menurut Alifen et al. (2000), keterlambatan proyek seringkali menjadi sumber
perselisihan dan tuntutan antara pemilik dan kontraktor, sehingga akan menjadi sangat
mahal nilainya baik ditinjau dari sisi kontraktor maupu pemilik.
Kontraktor akan terkena denda penalti sesuai dengan kontrak, disamping itu kontraktor
juga akan mengalami tambahan biaya overhead selama proyek berlangsung. Dari sisi
pemilik, keterlambatan proyek akan membawa dampak pengurangan pemasukan karena
penundaan pengoperasian fasilitasnya

Minat Penggunaan


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), minat dapat diartikan
sebagai kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Sedangkan menurut
Slameto (2003), minat merupakan suatu rasa ketertarikan pada suatu hal atau
aktivitas. Minat adalah sikap relatif yang menetap pada diri seseorang. Minat besar
sekali pengaruhnya terhadap kegiatan seseorang, sebab karena minat ia akan
melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya tanpa minat seseorang cenderung
untuk tidak melakukan sesuatu (Saputri & Wahyuni, 2016). Minat juga mempunyai
arti yaitu suatu kesenangan untuk melakukan kegiatan.
Unsur dalam minat mencakup tiga hal, yaitu:
1) Unsur kognisi (mengenal) bahwa minat itu di dahului oleh pengetahuan dan
informasi mengenai objek yang dituju oleh minat tersebut.
2) Unsur emosi (perasaan) karena dalam pengalaman itu disertai dengan perasaan
tertentu
3) Unsur Konasi (kehendak) merupakan kelanjutan dari dua unsur diatas yang
diwujudkan dalam bentuk kemauan dan hasrat untuk melakukan suatu kegiatan

Faktor Penghambat Pengendalian


Menurut Ervianto (2004), walaupun secara teoritis pengendalian adalah sangat
penting, namum tidak jarang pada waktu pelaksanaannya pengendalian tersebut tidak
berjalan sesuai dengan diharapkan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan
pengendalian menjadi tidak efektif, yaitu: (referensi)
 Definisi Proyek
Definisi proyek yang dimaksud adalah keadaan proyek itu sendiri atau gambaran
proyek yang dibuat oleh perencana. Pada proyek dengan ukuran dan kompleksitas
yang amat besar, yang melibatkan banyak organisasi ditambah lagi banyaknya
kegiatan yang saling terkait, maka akan timbul masalah kesulitan koordinasi dan
komunikasi. Kesulitan yang sama sekali bisa juga timbul karena kerumitan
pendefinisian struktur organisasi proyek yang dibuat oleh perencana.
 Faktor Tenaga Kerja
Pengawas atau inspektur yang kurang ahli dibidang atau kurang berpengalaman
dapat menyebabkan pengendalian proyek menjadi tidak efektif dan kurang akurat.
 Faktor Sistem Pengendalian
Penerapan sistem informasi dan pengawasan yang terlalu formal dengan
mengabaikan hubungan kemanusiaan akan timbul kekakuan dan keterpaksaan oleh
karena itu, perlu juga diterapkan cara-cara tertentu untuk mendapatkan informasi
secara tidak resmi misalnya ketika makan bersama, saling mengunjungi, komunikasi
lewat telepon, dan lain sebagainya.
Mutu suatu pengendalian tidak terlepas dari mutu informasi yang diperoleh jika
infomasi yang diperoleh pengawas dilapangan dapat mewakili kondisi yang sebenarnya
maka solusi yang diambil akan lebih mengena sasaran. Ada beberapa faktor yang perlu
diperhatikan agar pengendalian dan sistem informasi berlangsung dengan baik, yaitu :
 Ketepatan waktu
Keterlambatan pengawasan hanya akan menghasilkan informasi yang sudah tidak
sesuai lagi dengan kondisi aktual.
 Akses Antar Tingkat
Derajat kemudahan untuk akses dalam jalur pelaporan performa sangat berpengaruh
untuk menjaga efektifitas sistem pengendalian. Jalur pelaporan dari tingkat paling
atas hingga paling bawah harus mudah dan jelas. Sehingga, seorang manajer dapat
melacak dengan cepat bila terdapat bagian yang memiliki performa jelek.
 Berbandingan Data terhadap Informasi
Data yang diperoleh dari pengamatan dilapangan harus mampu memberikan
informasi secara proporsional. Jangan sampai terjadi jumlah yang didapat berjumlah
ribuan bahkan ratusan ribu namun hanya memberikan satu dua informasi. Sedangkan
untuk mengolah data tersebut membutuhkan tenaga dan waktu yang tidak sedikit.
 Data dan Informasi yang dapat dipercaya
Masalah ini menyangkut kejujuran dan kedisiplinan semua pihak yang terlibat dalam
proyek. Semua perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat seperti waktu
pengiriman peralatan dan bahan, waktu pembayaran harus benar-benar ditepati.
 Obyektifitas Data
Data yang diperoleh harus sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan. Pemakaian
asumsi, kira-kira atau pendapat pribadi tidak boleh dimasukkan sebagai data hasil
pengamatan

Indikator Habit


Menurut Venkatesh et al. (2012) indikator habit adalah sebagai berikut:

a. Perilaku sebelumnya

Perilaku sebelum menjadi kebiasaan belum merupakan kejadian yang dilakukan

berulang-ulang. Perilaku sering dilakukan tapi tidak setiap saat. Menurut Mahendra

dkk. (2017) pengguna cenderung untuk menggunakan aplikasi mobile secara

otomatis karena telah menggunakannya berulangkali sebelumnya, serta

membangun sebuah persepsi yang mencerminkan hasil dari pengalaman yang telah

dijalani oleh pengguna dalam menggunakan teknologi.

b. Perilaku menjadi otomatis

Kebiasaan adalah kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga kegiatan

tersebut bersifat spontan. Pembiasaan berlangsung berkat adanya pengulangan dan

pelatihan yang berkelanjutan (Hartuti, 2015)

Pengendalian Waktu


Seperti yang kita ketahui bahwa waktu penyelesaian yang dibutuhkan untuk
proses konstruksi selalu tertera dalam dokumen kontrak, yang akan berpengaruh terhadap
nilai pelelangan dan pembiayaan pekerjaan itu sendiri. Penetapan jangka waktu
pelaksanaan proyek sangat terkait dengan pembiayaannya, sehingga waktu pelaksanaan
konstruksi tidak terlepas dengan pengendalian biaya.
Menurut Husen (2008), jadwal waktu pelaksanaan proyek yang telah
direncanakan biasanya tidak terlepas dari kesalahan-kesalahan yang dapat menyebabkan
keterlambatan. Hasil perencanaan jadwal waktu proyek hendaknya mempunyai
kecermatan dan akurasi yang tinggi untuk mempermudah pelaksanaannya.
Setiap perubahan dari rencana yang telah dibuat selalu dilakukan evaluasi dan
pembaruan penjadwalan dengaan tetap mengacu kepada baseline yang telah ditetapkan.
Bila terjadi perubahan mendasar terhadap biaya proyek yang dapat menyebabkan
keterlambatan, maka solusinya perlu diantisipasi dengan kompensasi paling minimal

Habit


Habit (kebiasaan) berasal dari kata biasa, yang mengandung arti pengulangan
atau sering melakukan walau dalam waktu yang berbeda dan ditempat yang berbeda
pula. Kebiasaan adalah sesuatu yang biasa dikerjakan, tingkah laku yang sering
diulang sehingga lama-kelamaaan menjadi otomatis dan bersifat menetap
(Nurfirdaus & Risnawati, 2019). Kebiasaan seseorang akan menentukan cara orang
tersebut mengambil keputusan. Begitu juga dengan minat untuk menggunakan
suatu teknologi, akan sangat mungkin dipengaruhi oleh kebiasaan calon
penggunanya. Orang yang terbiasa menggunakan teknologi sejenis akan cenderung
memiliki minat yang lebih untuk menggunakan dibanding dengan orang yang
belum terbiasa (Mahendra dkk., 2017). Habit didefinisikan sebagai sejauh mana
individu dapat menggunakan aplikasi mobile e-wallet atau e-money secara otomatis
(Ispriandina & Sutisna, 2019). Habit diperoleh dari pengalaman mempelajari
sesuatu dan menjadi otomatis dilakukan di masa depan secara terus menerus. Habit
merupakan faktor penting untuk melihat kebiasaan pelanggan untuk menggunakan
teknologi (Fauzi dkk., 2018). Menurut Venkatesh et al., (2012) kebiasaan (habit)
didefinisikan sebagai sejauh mana orang cenderung menggunakan secara otomatis
karena pembelajaran. Jadi dapat disimpulkan Kebiasaan (Habit) adalah rutinitas
perilaku yang berulang secara teratur dan cenderung terjadi tanpa disadari

Pengendalian Mutu


Mutu merupakan sasaran kegiatan proyek disamping biaya dan jadwal. Dalam
hubungan ini suatu peralatan, material, dan secara kerja dianggap memenuhi persyaratan
mutu apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam kriteria dan Spesifikasi yang
bersangkutan. Dengan demikian instalasi yang dibangun dengan peralatan dan material
yang memenuhi persyaratan mutu dapat diharapkan berfungsi secara memuaskan selama
kurun waktu tertentu. Untuk mencapai tujuan ini maka diadakan kegiatan perencanaan,
pengawasan, dan pemeriksaan dan pengendalian mutu dalam melaksanakan pekerjaan
proyek atau disebut kegiatan penjaminan mutu (quality assurance activities).
Dalam buku Suharto (1997), perihal penjaminan mutu (quality assurance) adalah
sebagai berikut: Penjaminan mutu (quality Assurance-QA) adalah semua perencanaan
yang sistematis yang diperlukan untuk memberikan keyakinan bahwa instalasi atau
sistem (yang dibangun) dapat beroperasi secara memuaskan. Sedangkan pengendalian
mutu adalah bagian dari penjaminan mutu yang memberikan petunjuk dan cara-cara
untuk mengendalikan mutu material, struktur, komponen, atau sistem agar memenuhi
keperluan yang telah ditentukan.

Pengendalian Biaya


Biaya Proyek terdiri dari biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung
(indirect cost) Suharto (1997).

  1. Biaya Langsung (direct cost)
    Biaya langsung merupakan, elemen biaya yang berkaitan langsung dengan proyek
    yang dikerjakan. Biaya-biaya yang termasuk dalam biaya langsung adalah biaya
    tenaga kerja, material, peralatan/perlengkapan, dan biaya subkontraktor.
  2. Biaya Tidak Langsung (indirect cost)
    Biaya-biaya yang termasuk dalam biaya tidak langsung adalah sebagai berikut:
     Gaji dan pengeluaran lainnya bagi tenaga administrasi, tim penyedia, dan
    manajemen proyek.
     Menyewa dan membeli alat-alat berat.
     Menyewa kantor termasuk didalamnya keperluan utilitas seperti air, listrik serta
    telepon.
     Bunga dari dana yang diperlukan proyek.
    Jadi total biaya proyek adalah sama dengan jumlah biaya langsung ditambah
    biaya tak langsung.

Indikator Hedonic Motivation


Menurut Venkatesh et al., (2012) indikator hedonic motivation adalah sebagai
berikut:
a. Fun or Pleasure Derived (Kesenangan atau Kenikmatan)
Kenikmatan dalam menggunakan suatu produk oleh konsumen dapat dipengaruhi
oleh berbagai macam hal seperti kenikmatan yang didorong secara fisiologis (fitur
produk), estetika dan desain produk, mengejar kenikmatan jangka panjang.
Konsumen membuat keputusan tentang konsumsi hedonis berdasarkan apa yang
mereka harapkan paling menyenangkan dalam jangka waktu yang diinginkan (Alba
& Williams, 2013).
b. Perceived Enjoyment (Kenyamanan yang Dirasakan)
Suatu kondisi dimana kegiatan untuk menggunakan sistem tertentu, dianggap
menyenangkan dalam dirinya sendiri, selain dari kinerja yang dihasilkan dari
penggunaan sistem (Juniwati, 2015).
c. Hedonic motivation Consumer Context (Motivasi Hedonis Konsumen)
Motivasi hedonis adalah keinginan untuk memulai perilaku yang meningkatkan
pengalaman positif (menyenangkan atau baik) dan menghindari pengalaman
negatif.

Aspek-aspek Pengendalian


Sebagai salah satu syarat penting dalam menuntun keberhasilan proyek, proses
pengendalian perlu ditangani secara sungguh-sungguh dengan melibatkan seluruh tim
secara kelompok dan bersam-sama. Adapun obyek dari pengendalian proyek sebagai
pemantau dan pembimbing pelaksanaan pekerjaan tergantung dari beberapa macam
aspek kegiatan yang terdapat dalam pelaksanaan proyek itu sendiri.
Menurut Soeharto (1997), secara garis besar, aspek pengendalian proyek adalah
sebagai berikut:
 Pengendalian Organisasi dan Personel
Memantau apakah organisasi pelaksanaan proyek dibentuk sesuai rencana, apakah
pengisian personil telah memenuhi klasifikasi, dan apakah jumlahnya telah
mencukupi.
 Waktu/Jadwal
Dalam aspek ini pengendalian amat ekstensif dan berlangsung sepanjang siklus
proyek. Obyek pengendaliannya adalah kegiatan engineering, pengadaan, pabrikasi
dan konstruksi.
 Anggaran Biaya dan jam-orang
Seperti halnya dengan aspek waktu maka pengendalian anggaran dan pemakaian
jam-orang berlangsung sepanjang siklus proyek. Dengan potensi paling mungkin
keberhasilan yang besar diawal proyek sewaktu merumuskan definisi lingkup kerja.
 Pengendalian Pengadaan
Penekanan pengendalian pengadaan material selain pada aspek biaya, jadwal, dan
mutu, juga termasuk masalah-masalah prosedur dan peraturan yang diberlakukan.
 Pengendalian Lingkup Kerja
Pengendalian lingkup kerja erat hubungannya dengan aspek biaya. Ini penting
dilakukan’pada tahap engineering, karena disini banyak sekali alternatif yang bisa
dipilih.
 Pengendalian Mutu
Mencakup masalah yang cukup luas, dengan tujuan pokok mencapai persyaratan
mutu proyek yang telah ditentukan dalam kriteria dan spesifikasi. Sehingga dapat
berfungsi dengan memuaskan selama waktu tertentu dan siap dipakai.

Proses Pengendalian


Proses pengendalian berjalan sepanjang daur hidup proyek guna mewujudkan
performa yang baik di dalam setiap tahap. Perencanaan dibuat sebagai bahan acuan bagi
pelaksanaan pekerjaan. Bahan acuan tersebut selanjutnya akan menjadi standar
pelaksanaan pada proyek yang bersangkutan, meliputi spesifikasi teknik, jadwal, dan
anggaran.
Pemantauan harus dilakukan selama masa pelaksanaan proyek untuk mengetahui
prestasi dan kemajuan yang telah dicapai. Informasi hasil pemantauan ini berguna
sebagai bahan evaluasi performa yang telah dicapai pada saat pelaporan. Evaluasi
dilakukan dengan cara membadingkan kemajuan yang telah dicapai berdasarkan hasil
pemantauan dengan standar yang telah dibuat berdasarkan perencanaan.
Hasil evaluasi berguna untuk pengambilan tindakan yang akurat terhadap
permasalahan – permasalahan yang timbul selama masa pelaksanaan. Berdasarkan hasil
evaluasi ini pula tindak lanjut pelaksanaan pekerjaan dapat diputuskan dengan tepat
dengan melakukan koreksi terhadap performa yang telah dicapai.
Menurut Ervianto (2005), manajemen pengelolaan setiap proyek rekayasa sipil
meliputi delapan fungsi dasar manajemen, yaitu:
 Penetapan Tujuan (goal setting)
 Perencanaan (Planning)
 Pengorganisasian (Organizing)
 Pengisian staff (Staffing)
 Pengarahan (directing)
 Pengawasan (supervising)
 Pengendalian (controlling)
 Koordinasi (coordinating)
Pengelolaan proyek akan berhasil baik jika semua fungsi manajemen dijalankan secara
efektif. Delapan fungsi dasar manajemen tersebut di atas dapat dikelompokkan menjadi
3 kelompok kegiatan:

  1. Kegiatan Perencanaan
     Penetapan tujuan (goal setting)
     Perencanaan (planning)
     Pengorganisasian (organizing)
  2. Kegiatan Pelaksanaan
     Pengisian staff (stafing)
     Pengarahan (directing)
  3. Kegiatan Pengendalian
     Pengawasan (supervising)
     Pengendalian (controlling)
     Koordinasi (coordinating

Fungsi Pengendalian Proyek


Pengendalian memilih dua fungsi yang sangat penting, yaitu:

  1. Fungsi Pemantauan
    Dengan pemantauan yang baik terhadap semua kegiatan proyek akan memaksa
    unsur-unsur pelaksana untuk bekerja secara cakap dan jujur. Pemantauan yang baik
    ini akan menjadikan motivasi utama untuk mencapai performa yang tinggi, misalnya
    dengan memberikan penjelasan kepada pekerja mengenai apa saja yang harus
    mereka lakukan untuk mencapai performa yang tinggi kemudian memberikan umpan
    balik terhadap performa yang telah dicapainya. Sehingga masing-masing
    mengetahui sejauh apa prestasi yang telah dicapai.
  2. Fungsi Manejerial
    Pada proyek-proyek yang komplek dan mudah terjadi perubahan (dinamis)
    pemakaian pengendalian dan sistem informasi yang baik akan memudahkan manajer
    untuk segera mengetahui bagian-bagian pekerjaan yang mengalami kejanggalan atau
    memiliki performa yang kurang baik. Dengan demikian dapat segera dilakukan
    usaha untuk mengatasi atau meminimalkan kejanggalan tersebut

Hedonic Motivation


Motivasi hedonis didefinisikan sebagai sebuah perasaan kesenangan atau
kenikmatan yang disebabkan dengan penggunaan teknologi (Venkatesh et al.,
2012). Menurut penelitian Venkatesh et al., (2012), konstruk ini terbukti merupakan
faktor penting dalam penggunaan teknologi. Motivasi hedonis merupakan
perluasan dari konsep perceived enjoyment dimana perceived enjoyment adalah
menentukan sejauh mana kesenangan dapat diturunkan dari penggunaan teknologi
(Heijden, 2004). Sehubungan dengan hal tersebut maka, motivasi hedonis
menunjukkan memengaruhi dalam penerimaan teknologi. Pada konteks pelanggan,
banyak pendapat bahwa pentingnya intrinsik motivasi hedonis (kesenangan,
kegembiraan, atau hiburan) merupakan elemen penting dalam membentuk minat
penggunaan sistem atau teknologi baru (Heijden, 2004). Dilihat dari pentingnya
motivasi hedonis pada penggunaan teknologi, maka konstruk ini sudah menjadi
kunci faktor pada beberapa penelitian mengenai perilaku (Holbrook & Hirschman,
1982) dan pada penelitian Information System (IS) tentang konteks penggunaan
teknologi oleh konsumen (Brown et al., 2005). Jadi dapat disimpulkan bahwa
hedonic motivation adalah suatu tingkatakan dimana seseorang memperoleh
kesenangan dari teknologi yang digunakannya

Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT2)


Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT2)
merupakan model yang dikembangkan dari model sebelumnya yaitu UTAUT.
UTAUT pertama kali diperkenalkan oleh Venkatesh, Morris, Davis, dan Davis
(2003) untuk menjelaskan niat pengguna untuk menggunakan sistem informasi
dan perilaku penggunaan selanjutnya dalam konteks organisasi. Pembaharuan
pada model UTAUT dikembangkan kembali oleh Venkatesh, Thong, dan Xu pada
tahun 2012.
Pada UTAUT, model ini menggagas empat buah konstruk dalam
menentukan niat perilaku pengguna yaitu Performance Expectancy (Ekspektasi
Kinerja), Effort Expectancy (Ekspektasi Usaha), Social Influence (Pengaruh
Sosial) dan Facilitating Conditions (Kondisi yang Memfasilitasi) (Venkatesh et
al., 2003). Namun pada UTAUT2, terdapat penambahan tiga konstruk baru yaitu
Hedonic Motivation (Motivasi Hedonis), Price Value (Nilai Harga), Habit
(Kebiasaan) (Venkatesh et al., 2012). Motivasi hedonis merupakan hasil
pengembangan dari konsep teori sebelumnya yaitu Perceived Enjoyment yang
digagas oleh Van der Heijden (2004) dan Thong et al., (2006). Kemudian Nilai
harga merupakan hasil pengembangan dari konsep teori sebelumnya yaitu
Perceived Value atau Perceived Benefits yang dikembangkan oleh Dodds et al.
(1991). Sedangkan Kebiasaan merupakan hasil pengembangan dari konsep
konstruk Experience yang dikembangan oleh Kim & Malhotra (2005) dan
Venkatesh et al. (2003). Sehingga Oleh karena itu, UTAUT2 memiliki tujuh buah
konstruk yaitu ekspektasi kinerja, ekspektasi usaha, pengaruh sosial, kondisi yang
memfasilitasi, motivasi hedonis, nilai harga, dan kebiasaan. Pada UTAUT2,
perbedaan individu seperti, usia, jenis kelamin, dan pengalaman digunakan
sebagai variabel moderasi dalam memengaruhi konstruk terhadap niat perilaku
dan penggunaan teknologi.

Definisi Pengendalian


Menurut Ervianto (2004), Proyek konstruksi memiliki karakteristik unik yang
tidak berulang. Proses yang terjadi pada suatu proyek tidak akan berulang pada proyek
lainnya. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang mempengaruhi proses suatu proyek
konstruksi berbeda satu sama lain.
Pengendalian (control) diperlukan untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan
dan pelaksanaan. Tiap pekerjaan yang dilaksanakan harus benar-benar diinspeksi dan
dicek oleh pengawas lapangan, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum.
Misalnya pengangkutan bahan harus diatur dengan baik dan bahan-bahan yang dipesan
harus diuji terlebih dahulu dari masing-masing pabriknya. Dengan perencanaan dan
pengendalian yang baik serta kegiatan-kegiatan yang ada, maka terjadinya keterlambatan
jadwal yang mengakibatkan pembengkakan biaya proyek dapat dihindari.
Untuk mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan
mengatasi kendala terbatasnya waktu manajemen dalam mengendalikan seluruh unsur
pekerjaan proyek, maka diperlukan suatu konsep pengendalian yang efektif yang dikenal
dengan nama Management By Exception (MBE). Teknik yang diterapkan MBE adalah
dengan membandingkan antar perencanaan terhadap parameter proyek yang dapat diukur
setiap saat. Laporan hanya dilakukan pada saat – saat tertentu jika terdapat kejanggalan
atau performa tidak memenuhi standar.
Ada tiga penilaian terhadap mutu suatu proyek konstruksi, yaitu penilaian atas
mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. Divisi pengendalian mutu fisik konstruksi
terpisah dengan divisi pengendalian jadwal dan biaya. Pengendalian terhadap mutu fisik
konstruksi dilakukan secara tersendiri oleh pengawas teknik melalui gambar-gambar
rencana dan spesifikasi teknis. Pengendalian jadwal dan biaya dimasukkan dalam divisi
manajemen proyek yang mencakup pemantauan kemajuan pekerjaan (Progress), reduksi
biaya, optimasi, model, dan analisis

Manajemen Konstruksi Sebagai Badan Usaha


Menurut Sudjamik (2001), pengertian manajemen yang biasanya dibatasi dengan
kata yang ada didalam kata manajemen, menunjukan kekhususan dari manajemen
tersebut, seperti manajemen industri, manajemen proyek, manajemen konstruksi.
Pengertian manjemen proyek /konstruksi adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen
(Perencanaa, Pelaksanaan, dan Pengendalian) secara sistematik pada suatu proyek
dengan menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efesien agar tercapai
tujuan proyek secara optimal.
Menurut Barrie (1991), pada manajemen proyek dalam pengertian diatas,
kegiatan-kegiatan yang dilakukan beraneka ragam, mulai dari perencanaan program
survey, penelitian, studi kelayakan, perancangan, pengadaan/lelang sampai pelaksanaan,
sehingga akan melibatkan berbagai ahli dan pihak yang lebih banyak (surveyor,
perencana/arsitek, ahli geologi, kontraktor dsb.) yang merupakan suatu tim yang saling
berkaitan dan hubungannya sehingga memerlukan pengelolaan (manajemen) yang
profesional (terpadu) sehingga dengan pendekatan konsep ini dibutuhkan seorang atau
badan usaha profesional dibidang manajemen yang akan mengelola proyek tersebut

Pengertian Manajemen Risiko


Manajemen risiko adalah suatu cara dalam mengorganisir suatu risiko yang akan
dihadapi baik itu sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tak terpikirkan
yaitu dengan cara memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko,
mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko
tertentu. Manajemen risiko juga dapat disebut juga suatu pendekatan terstruktur dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman.
Suatu proyek konstruksi merupakan suatu bidang yang cukup banyak
mengandung unsur risiko. Risiko dapat berpengaruh terhadap produktivitas, kualitas,
kinerja, dan batasan biaya dari proyek. Risiko berkaitan dengan ketidakpastian, apakah
itu terjadi atau tidaknya. Risiko merupakan akibat yang mungkin terjadi secara tak
terduga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik-baiknya, namun tetap
mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sesuai rencana awal atau bahkan
mengalami keterlambatan

Kinerja Proyek Konstruksi


Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang hanya satu
kali dilaksanakan dan pada umumnya berjangka waktu pendek (Ervianto, 2005).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, terdapat suatu proses yang mengolah sumber
daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan yang berupa bangunan konstruksi.
Proses yang terjadi dalam rangkaian kegiatan tersebut tentunya melibatkan pihak-
pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kinerja proyek merupakan bagaimana cara kerja proyek tersebut dengan
membandingkan hasil kerja nyata dengan perkiraan cara kerja pada kontrak kerja
yang disepakati antara pihak owner dengan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan.
Keberhasilan suatu proyek konstruksi dapat dilihat dari kemampuan keterlibatan
berbagai pihak dalam menyelesaikan pekerjaan berdasarkan kriteria standarisasi
mutu, dana yang efektif dan efisien serta pencapaian waktu sesuai dengan jadwal.
Kinerja proyek pada umumnya dinilai dari aspek kinerja biaya, kinerja mutu, dan
kinerja waktu Husein (2001) :
1) Kinerja biaya merupakan perbandingan antara biaya anggaran dengan
biaya realisasi, dikatakan baik jika biaya aktual proyek lebih kecil sehingga
tidak melebihi anggaran.
2) Kinerja mutu adalah perbandingan antara mutu rencana dengan mutu
realisasi, dikatakan baik bila mutu proyek sesuai standar yang direncanakan.
3) Kinerja waktu adalah perbandingan waktu perencanaan dengan waktu
realisasi pelaksanaan, dikatakan baik jika waktu aktual proyek selesai
lebih cepat atau sesuai rencana.

pengaruh hubungan positif antara ekspetasi kinerja (PE)dan niat penggunaan layanan ojek online

Performance Expectancy adalah sejauh mana pengguna
mendapatkan manfaat dalam menggunakan suatu teknologi saat
melakukan pekerjaan atau kegiatan tertentu. Venkatesh
menemukan adanya pengaruh dari faktor Performance Expectancy
ke Behavioral Intention. Terdapat penelitian sebelumnya yang
memberikan hasil yang serupa dengan penelitian Venkatesh
(Cohen et al., 2013) (Kit et al., 2014)(Raman & Don,
2013)(Tan, 2013).

Sumber Risiko


Menentukan sumber risiko merupakan hal yang sangat penting karena
mempengaruhi cara penanganannya. Menurut Smith (1999) risiko juga dapat
diidentifikasi dari sumber dan dampak kerugiannya, berdasarkan sumbernya risiko
dapat diidentifikasi dan digolongkan ke dalam kategori :
1) Risiko finansial, berhubungan dengan masalah perekonomian dan keuangan
baik dari keuangan perusahaan maupun dari perekonomian negara,
contohnya eskalasi, inflasi, jadwal pembayaran termin dan lain-lain.
2) Risiko hukum, menyangkut hukum dan perundang-undangan yang
berhubungan dengan pelaksanaan proyek, contohnya proses perijinan.
3) Risiko politik, mengenai suasana politik di suatu negara yang mendukung /
menjamin keberlangsungan suatu proyek contohnya investasi para investor.
4) Risiko sosial, menyangkut persepsi respon masyarakat terhadap pelaksanaan
suatu proyek konstruksi yang sedang dijalankan.
5) Risiko lingkungan, mempengaruhi kondisi / keadaan disekitar lokasi proyek.
6) Risiko komunikasi, mengenai faktor yang mempengaruhi komunikasi antar
pihak / personal yang terlibat dalam sistem pelaksanaan proyek.
7) Risiko geografis / alam, menyangkut gangguan yang timbul dilokasi proyek
akibat adanya pengaruh kondisi geografis / alam.
8) Risiko konstruksi, berbagai faktor yang berhubungan dengan produktivitas
penyelenggaraan proses konstruksi menyangkut SDM, material, peralatan.
9) Risiko teknis / masalah teknis seperti ketersediaan data dan komponen lain.
10) Risiko logistik menyangkut ketersediaan SDM, material dan peralatan.


Awalnya metode UTAUT (Venkatesh et al.,2003)
dikembangkan sebagai model yang terintegrasi untuk
menjelaskan penerimaan konsumen terhadap teknologi atau
sistem baru. Menurut Venkatesh terdapat tiga tipe yang dapat
meningkatkan rasio prediksi terhadap penerimaan teknologi.
Pertama, Venkatesh menganggap bahwa penerimaan teknologi
berada didalam konteks yang bervariasi yaitu seperti budaya
dan populasi. Untuk tipe kedua, Venkatesh beranggapan dengan
menambahkan konsep yang berbeda pada model UTAUT dapat
memperluas hubungan yang teoritis pada model UTAUT. Tipe
terakhir, Venkatesh beranggapan untuk menyatukan prediktor
baru dari variabel-variabel ke dalam UTAUT. Kemudian
Venkatesh et al.(2012) meneliti lebih lanjut relasi konsumen
yang terkait dengan studi mereka dan mengubah perspektif
sebelumnya (dari organisasi ke individu) dengan menyesuaikan
model UTAUT untuk membangun kerangka prediksi baru yaitu model
UTAUT2. Perbedaan model UTAUT dan UTAUT2 terletak pada
konstruk-konstruk yang ada pada model tersebut. Apabila pada
metode UTAUT terdapat empat faktor penting yaitu Performance
Expectancy (harapan kinerja), Effort Expectency (harapan
usaha), Social Influence (pengaruh sosial) dan Facilitating
Condition (kondisi fasilitas) yang mempengaruhi Behavioral
Intention (niat prilaku) penggunaan dan penerimaan teknologi,
pada model UTAUT2 terdapat tiga tambahan konstruk yaitu Habit
(kebiasaan), Price Value (nilai harga) dan Hedonic Motivation
(kesenangan menggunakan teknologi baru). Namun pada
penelitian ini peneliti tidak menggunakan variabel Hedonic
Motivation dikarenakan arti dari hedonic motivation itu
sendiri adalah kesenangan yang timbul saat menggunakan suatu
teknologi baru, sedangkan layanan ojek online sendiri hanya
menonjolkan manfaat dan fungsinya pada aplikasinya berbeda
dengan aplikasi belanja online yang lebih mengutamakan pada
konten-kontennya sehingga membuat pengguna senang dan
tertarik untuk membeli barang yang ada pada aplikasi jual
beli online. Selain itu pada variabel moderator juga dapat
dilihat perbedaannya pada model UTAUT terdapat 4 moderator
yaitu Gender, Age, Experience dan Voluntariness of Use,
sedangkan pada model UTAUT2 hanya terdapat tiga moderator
yaitu Gender, Age dan Experience. Untuk representasi dari
model UTAUT2 dapat dilihat pada Gambar 2.1 dibawah ini.
18
Gambar 2.1 Model UTAUT2 (Venkatesh et al.,2012)
Penelitian yang dilakukan oleh Venkatesh et al.(2012)
menunjukan bahwa nilai varian pada niat prilaku pada UTAUT
sebesar 56% dan pada model UTAUT2 meningkat menjadi 74%,
kemudian dilihat dari nilai varian penggunaan teknologi pada
UTAUT sebesar 40% dan pada UTAUT2 meningkat hingga 52%,
sehingga hal ini menandakan bahwa model UTAUT2 dapat
menjelaskan niat prilaku dan penggunaan teknologi dengan
lebih baik dibanding model UTAUT.

Critical Ratio dan Probability


Critical Ratio (C.R) dan Probability (P) bertujuan untuk
melihat hubungan antar konstruk yang signifikan dalam
penelitian. Pada program Amos nilai C.R dan P dapat dilihat
pada regression weight. Apabila nilai C.R adalah > 1.96 dan
P adalah < 0.5 maka menunjukkan adanya hubungan yang
signifikan antar konstruk (Hox & Bechger, 2003), namun apabila
nilai CR dan P tidak memenuhi syarat maka tidak ada hubungan
yang signifikan antar konstruk

Analisa Risiko (Risk Analysis)


PMBOK (2004) menyebutkan analisa risiko merupakan proses mencari
informasi/deskripsi lebih spesifik terhadap risiko yang telah diidentifikasi meliputi
kuantifikasi risiko dalam probabilitas, penyebab terjadinya dan keterkaitan risiko.
Sedangkan perkiraan dampak risiko menyelidiki tentang efek yang potensial
mempengaruhi kualitas konstruksi seperti waktu, harga dan mutu pekerjaan.
Menurut Godfrey (1996) analisa risiko yang diolah secara sistematis dapat
membantu untuk :

  • Mengidentifikasi, menilai atau meranking risiko secara jelas.
  • Memusatkan perhatian pada risiko utama (Mayor Risk).
  • Memperjelas tentang batasan kerugian dan mengontrol aspek ketidakpastian.
  • Meminimalkan potensi kerusakan apabila timbul keadaan yang paling buruk.
  • Memperjelas / menegaskan setiap peran yang terlibat dalam manajemen risiko.
    Indeks level risiko yang dinyatakan kedalam matriks tingkat risiko sesua

Identifikasi Risiko (Risk Identification)


Kegiatan ini merupakan proses peninjauan area-area pada proses-proses
teknis yang berpeluang memiliki faktor risiko potensial mempengaruhi
pencapaian sasaran biaya, kinerja (peformance) dan waktu penyelesaian proyek.
Identifikasi risiko ialah proses peninjauan seluruh risiko untuk dianalisis dan
diketahui respon risiko yang dilakukan, agar tidak berdampak buruk bagi proyek.
Menurut A Guide to the Project Management Body of Knowledge (PMBOK),
langkah dalam tahapan identifikasi risiko adalah peninjauan kembali dokumen,
teknik pengumpulan informasi, analisis checklist, analisis asumsi dan dengan
teknik diagram

Structural Equation Modelling (SEM)


Structural Equation Modelling (SEM) merupakan alat
analisis yang digunakan untuk menganalisis pola hubungan
antara konstruk laten dan indikatornya, konstruk laten yang
satu dengan yang lainnya dan kesalahan pegukuran secara
langsung (Hargiyanti, 2016). SEM menjadi salah satu teknik
analisis data pilihan bagi para peneliti ilmu sosial, hal ini
dikarenakan SEM merupakan teknik analisis data yang lebih
kuat dalam mempertimbangkan nonlinearitas, pemodelan
interaksi, variabel-variabel bebas yang berkorelasi,
kesalahan pengukuran, gangguan kesalahan-kesalahan yang
berkorelasi, dan beberapa variabel bebas laten yang masing-
masing diukur dengan banyak indikator (Hooper et al., 2008).
Menurut Ullman dan Bentler (2013) Structural Equation
Modelling (SEM) adalah kumpulan teknik statistik yang
memungkinkan hubungan antara satu atau lebih variabel
independen, baik secara kontinu maupun dsikrit dan satu atau
lebih variabel dependen baik secara kontinu maupun dskrit
pula. Langkah pertama dalam melakukan analisis SEM adalah
melakukan spesifikasi model, dimana dilakukan estimasi,
evaluasi dan mungkin modifikasi pada model tersebut. Terdapat
keuntungan dalam menggunakan SEM yaitu, ketika hubungan antar
faktor diperiksa hubungan yang bebas dari kesalahan
pengukuran karena adanya error telah di estimasi dan
dihilangkan sehingga yang tersisa hanya varian yang umum saja.
Ketika fenomena yang menarik bersifat kompleks dan
multidimensional, SEM merupakan salah satu analisis yang
memungkinkan pengujian yang lengkap dan simultan dari semua
hubungan. Di dalam penelitian yang bersifat sosial biasanya
peneliti mengajukan hipotesis pada level konstruk dan SEM
mampu untuk menguji hipotesis pada tingkat konstruk (Ullman
& Bentler, 2013).

Confirmatory Factor Analysis (CFA)


Confimatory Factor Analysis (CFA) merupakan jenis dari
model persamaan struktural yang berhubungan dengan model
pengukuran yaitu hubungan antara ukuran yang diamati atau
indikator dan variabel laten atau faktor (Brown & Moore,
2013). Menurut Cudeck dan MacCallum (2007) factor analysis
seperti CFA digunakan untuk menyelidiki faktor-faktor atau
variabel laten yang umum dalam berbagai bidang seperti
pengembangan instrumen, analisis data longitudinal dan
sebagainya.
Dalam bidang sosial Confimatory Factor Analysis (CFA)
dapat digunakan untuk berbagai tujuan namun terbatas dalam
pengembangan alat ukur (measure) baru. Selain itu juga CFA
dapat digunakan untuk menguji validasi konstruk dan menguji
apakah suatu pengukuran bersifat invarian atau tidak berubah
di dalam suatu kelompok, populasi atau waktu (Harrington,
2009). Terdapat 2 tahap pengujian pada CFA yaitu pertama uji
loading factor dan kedua uji composite reliability. Uji
loading factor dilakukan untuk menguji valid tidaknya
instrumen pertanyaan didalam kuisioner, apabila indikator
terbukti valid maka dapat digunakan untuk mengukur faktor
atau variabel, namun apabila tidak valid maka indikator
tersebut harus dibuang. Indikator dapat dikatakan valid
apabila nilai loading factor > 0.4 (Singgih, 2012). Kemudian
untuk tahap kedua yaitu uji composite reliability (CR) yang
digunakan untuk menguji konsistensi internal dari setiap
indikator di dalam sebuah konstruk. Indikator dinyatakan
reliabel apabila nilai CR > 0.7 (Hair et al., 2014) dan
apabila indikator dinyatakan tidak valid maka harus dibuang.

Perencanaan Risiko (Risk Planning)


Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan
sejak awal kegiatan walaupun seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan atau
operasional kegiatan sasarannya adalah untuk meminimalkan risiko-risiko
potensial dan memaksimalkan kesempatan-kesempatan yang mungkin bisa diraih.
Tahap ini merupakan proses untuk menentukan langkah-langkah dalam
menyelesaikan risiko yang timbul dalam suatu proyek, maka dari itu faktor risiko
harus didefinisikan dalam bentuk suatu rencana atau prosedur yang reaktif.
Perencaaan manajemen risiko menggambarkan tentang bagaimana manajemen
risiko disusun dan dilaksanakan dengan baik dalam sebuah proyek konstruksi.
Keberhasilan proyek diukur melalui empat sasaran proyek, yaitu Cost, Time,
Scope, dan Quality. Dampak risiko terhadap proyek dapat dikategorikan rendah,
sedang, atau tinggi, tergantung bagaimana risiko tersebut mempengaruhi proyek.

Manajemen Risiko


Pada manajemen proyek, yang sangat berpengaruh dari risiko ialah kegagalan
mempertahankan biaya, waktu dan mencapai kualitas serta keselamatan kerja.
Risiko dalam proyek konstruksi merupakan probabilitas kejadian yang muncul
dalam satu periode waktu dan bisa terjadi secara alami dalam situasi tertentu.
Faktor risiko tidak dapat dihilangkan namun dapat diminimalisir dampaknya.
Peluang terjadinya risiko selalu ada dalam semua tahapan kegiatan proyek
konstruksi diantaranya tahapan perencanaan (planning), perancangan (design),
pelaksanaan (construction) dan tahap penyelesaian (operation and maintenance).
Berbagai risiko dalam pelaksanaan proyek konstruksi harus dapat dikelola dengan
baik agar diperoleh hasil pekerjaan yang sesuai rencana stakeholders dan
menghasilkan keuntungan bagi pihak yang berkepentingan dalam proyek tersebut.
(Wang. Y : 2004)
Manajemen risiko merupakan pendekatan yang efektif untuk menangani
risiko pada proyek konstruksi dengan cara mengidentifikasi sumber risiko dan
ketidakpastian, menetapkan pengaruhnya dan mengembangkan respon yang tepat.
Tujuan dari manajemen risiko tidak hanya untuk mengurangi risiko tetapi dapat
digunakan oleh seorang pengambil keputusan dalam memperkirakan risiko
dengan mengubah risiko menjadi suatu peluang keuntungan atau pendapatan.
Menurut Uher (1996) tahapan manajemen risiko terdiri dari lima kegiatan yaitu
perencanaan (Planning), identifikasi (Risk Identification), analisa (Risk Analysis),
penanganan (Risk Responses) dan tahapan pemantauan / monitoring risiko.

Ojek Online


Dengan berkembangnya internet dan perangkat mobile
banyak perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan hal tersebut
sebagai peluang bisnis. E-commerce merupakan peluang yang
kini menjadi trend baik dikalangan remaja hingga dewasa.
Layanan ojek online merupakan salah satu contoh e-commerce di
bidang trasnportasi. Layanan ojek online merupakan media
pemesanan ojek yang dilakukan secara online melalui aplikasi
yang diciptakan oleh perusahaan-perusahaan pengembang
aplikasi. Awal kemunculan layanan ojek online di Indonesia
ini menjadi kontroversi di masayarakat luas. Walaupun begitu
banyak pula yang menggunakan layanan ini dikarenakan manfaat
yang dirasakan oleh pengguna. Selain manfaat yang didapatkan,
penggunaannya pun praktis dan pemesanan layanan ojek online
dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Ojek online muncul pertama kali di Indonesia pada tahun
2014, ditandai dengan munculnya aplikasi Go-Jek yang
diluncurkan oleh PT. Karya Anak Bangsa. Kemudian diikuti oleh
aplikasi lainnya yaitu Grab dan Uber. Pemesanan ojek online
dapat dilakukan melalui gadget yang dimiliki oleh masing-
masing pengguna. Pada aplikasi tersebut terdapat fitur Global
Positioning System (GPS) yang berfungsi untuk menentukan
lokasi jemput dan lokasi tujuan yang diinginkan oleh pengguna,
selain itu pengguna juga dapat melihat lokasi driver-driver
yang ada di sekitar pengguna. Selain fitur GPS, pada layanan
ojek online juga terdapat fitur untuk melakukan transaksi
secara online contohnya seperti GrabPay pada aplikasi Grab
dan GoPay pada aplikasi Go-Jek. Cara melakukan pengisian
saldonya pun mudah, konsumen dapat melakukan melaui driver
ojek online, melalui atm maupun mobile banking, dengan begitu
transaksi akan lebih mudah bagi konsumen maupun bagi driver,
meskipun begitu layanan ojek online juga tetap memberlakukan
pembayaran secara tunai bagi konsumen yang tidak memiliki
saldo pada aplikasinya (Mubarok, 2017).
Menurut Hendryanti (2018) Dengan adanya transportasi
berbasis online para penumpang tidak perlu menghampiri
pangkalan ojek. Selain itu juga penumpang tidak terlibat dalam
proses tawar-menawar karena tarif ojek online yang sudah
ditentukan berdasarkan jarak tempuh. Hal ini tentunya menjadi
daya tarik tersendiri bagi konsumen untuk menggunakan layanan
ojek online karena dilihat dari segi penggunaanya yang
praktis

Keterkaitan underwriting dengan laba


Meningkatnya laba bersih akan menyebabkan tingkat pengambilan
investasi (ROI) yang didanai oleh premi (pendapatan underwriting) bisa
dikelola secara optimal, sehingga bila laba bersih meningkat maka
tingkat pengembalian investasi meningkat.
Menurut Satria Sulastria (2004:35) menyatakan bahwa:
“Rincian hasil underwriting merupakan laporan penunjang ikhtisar laba rugi.
Komponen hasil underwriting adalah pendapatan premi, beban klaim, dan komisi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil undewriting merupakan hasil yang didapat dari
aktivitas utama perusahaan asuransi kerugian atas penjualan asuransi, yang diperoleh
dari selisih pendapatan underwriting (premi) dan beban underwriting (beban klaim dan
komisi).”
Menurut Herman Darmawi (2006:54) menyatakan bahwa:
“Tingkat pendapatan atau pencapaian laba perusahaan asuransi juga sangat tergantung
pada tingkat profitabilitas suatu perusahaan dalam operasinya, tingkat kinerja atau
efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber-sumber daya perusahaan salah satunya
yaitu pengelolaan hasil underwriting dalam menentukan seberapa besar tingkat
pencapaian laba bersih oleh perusahaan.”

Unified Theory of Acceptance and Use of TechnologyModel (UTAUT) dan UTAUT 2


UTAUT merupakan salah satu model penerimaan
teknologi terkini yang dikembangkan oleh Venkatesh, dkk
(Venkatesh, Morris, Davis, G.B., & Davis, F.D., 2003). Tujuan
utama penelitian menggunakan UTAUT adalah membantu
organisasi untuk memahami bagaimana pengguna akan bereaksi
terhadap pengenalan teknologi baru (Wang & Yang, 2005). Pada
awalnya, UTAUT dikembangkan dari Technology Acceptance
Model (TAM) pada tahun 2003 dengan empat konstruk yang
mempengaruhi niat perilaku untuk menggunakan teknologi yaitu:
performance expectancy, effort expectancy, social influence,
facilitating conditions.
Konstruk Definisi
Performance expectancy Harapan kinerja yaitu sejauh mana
individu percaya bahwa menggunakan
sistem akan membantu seseorang untuk
mencapai keuntungan dalam bekerja
Effort expectancy Tingkat kemudahan terkait dengan
penggunaan sistem informasi
Social influence Sejauh mana konsumen meyakinkan
dirinya untuk menggunakan teknologi
tertentu
Facilitating conditions Mengacu pada persepsi konsumen
terhadap sumber daya dan dukungan yang
tersedia untuk menggunakannya
Sampai saat ini Unified Theory of Acceptance and Use of
Technology (UTAUT) sudah dikembangkan kembali dari konteks
organisasi menjadi konteks konsumen individu yang diberi nama
Model UTAUT2 dimana habit, hedonic motivation dan price
value ditambahkan sebagai konstruksi baru (Xu, Thong &
Venkatesh, 2012).
Harapan kinerja yaitu sejauh mana
individu percaya bahwa menggunakan
sistem akan membantu seseorang
untuk mencapai keuntungan dalam
bekerja
Effort expectancy Tingkat kemudahan terkait dengan
penggunaan sistem informasi
Social influence Sejauh mana konsumen meyakinkan
dirinya untuk menggunakan teknologi
tertentu
Facilitating conditions Mengacu pada persepsi konsumen
terhadap sumber daya dan dukungan
yang tersedia untuk menggunakannya
Hedonic motivation Didefinisikan sebagai kesenangan
yang berasal dari penggunaan
teknologi, dan telah terbukti
memainkan peranan penting dalam
menentukan penerimaan teknologi
Price value Tingkat di mana konsumen harus
menanggung biaya yang terkait
dengan pembelian perangkat dan
layanan
Habit Didefinisikan sebagai sejauh mana
orang cenderung untuk melakukan
perilaku otomatis
Tabel 2.2 Definisi Konstruk UTAUT 2 (Raman & Don 2013)
Penelitian menggunakan UTAUT 2 merupakan hal yang
berbeda karena untuk mengetahui faktor pemanfaatan teknologi
informasi ditambahkan 3 konstruk baru, yaitu hedonic
motivation, price value dan habit. Hedonic motivation
didefinisikan sebagai kesenangan yang berasal dari penggunaan
teknologi, dan telah terbukti memainkan peranan penting dalam
menentukan penerimaan teknologi, price value terkaittingkat di
mana konsumen harus menanggung biaya yang terkait dengan
pembelian perangkat dan layanan, dan habit didefinisikan sebagai
sejauh mana orang cenderung untuk melakukan perilaku
otomatis. Dengan adanya tiga konstruk tersebut akan memperkuat
temuan penelitian untuk melengkapi 4 konstruk UTAUT pada
awalnya, yaitu performance expectancy, effort expectancy, social
influence, facilitating conditions.

Laba Ekonomi


Konsep laba menurut Sofyan Syafri H (2004 : 263-267) laba
ekonomi pada awal abad XX Fisher Lindhal dan Hick menjelaskan sifat-
sifat laba ekonomi mencangkup tiga tahap :
a. Physicalincome
b. Real income
c. Money income

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Laba


Di dalam memperoleh laba diharapkan perusahaan perlu melakukan
suatu pertimbangan khusus dalam memperhitungkan laba yang akan
diharapkan dengan memperhatikan faktor-faktor yang memperngaruhi laba
tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi laba menurut Mulyadi (2010 :
513) yaitu:
a) Biaya
Biaya yang timbul dari perolehan atau mengolah suatu produk atau jasa
akan mempengaruhi harga jual produk yang bersangkutan.
b) Harga Jual
Harga jual produk atau jasa akan mempengaruhi besarnya volume
penjualan produk atau jasa yang bersangkutan.
c) Volume Penjualan dan Produksi
Besarnya volume penjualan berpengaruh terhadap volume produksi
produk atau jasa tersebut, selanjutnya volume produksi akan
mempengaruhi besar kecilnya biaya produksi

Pengklasifikasian Laba


Laba yang didapat oleh perusahaan berbeda-beda sesuai dengan
urutan dan jenisnya. Untuk memudahkan manajemen dalam menentukan
laba apakah yang akan dihasilkan oleh perusahaan. Laba yang akan dicapai
tersebut digolongkan terlebih dahulu, dikaitkan dengan penetapan
pengukuran laba menurut Supriyono (2002 :178) adalah sebagai berikut:
a) Laba kotor atas penjualan
Merupakan selisih dari penjualan bersih dan harga pokok penjualan.
Laba ini dinamakan laba kotor hasil penjualan bersih belum dikurangi
dengan beban operasi lainnya untuk periode tertentu.
b) Laba bersih operasi perusahaan
Yaitu laba kotor dikurangi dengan sejumlah biaya penjualan, biaya
administrasi dan umum.
c) Laba bersih sebelum potongan pajak
Merupakan pendapatan peusahaan secara keseluruhan sebelum
potongan pajak perseroan, yaitu perolehan apabila laba operasi
dikurangi atau ditambah dengan selisish pendapatan dan biaya lain-
lainnya.
d) Laba sesudah potongan pajak
Yaitu laba bersih setelah ditambah atau dikurangi dengan pendapatan
dengan pajak perseroan

Technology Acceptance Model (TAM)


Technology Acceptance Model (TAM) merupakan sebuah
model yang dikembangkan oleh Fred D. Davis pada tahun 1986
untuk menganalisis dan memahami faktor‐faktor yang
mempengaruhi diterimanya penggunaan teknologi informasi.
Dalam adopsi sistem informasi, Davis menyoroti dua hal dalam
menentukan sikap dan arah penggunaan sistem informasi, yaitu
persepsi pengguna terhadap manfaat (perceived usefulness) dan
persepsi pengguna terhadap penggunaan (perceived ease of use).
Technology
Acceptance Model (TAM) berpengaruh pada sikap dan perilaku
pengguna dalam menggunakan teknologi yang berdampak pada
penggunaan teknologi dalam kondisi nyata. Sedangkan faktor
eksternal yang mempengaruhi konstruk Technology Acceptance
Model (TAM) dapat berupa fitur dari sistem informasi yang
diadopsi ataupun karakteristik pengguna dan sistem informasi.
Gambar 2.1 Technology Acceptance Model (TAM)( Davis, 1986 )
Perceived usefulness diartikan sebagai tingkat di mana
seseorang percaya bahwa menggunakan sistem tertentu dapat
meningkatkan kinerjanya, dan perceived ease of use diartikan
sebagai tingkat dimana seseorang percaya bahwa menggunakan
sistem tersebut tidak diperlukan usaha apapun (free of effort)
(Davis, 1989). Perceived ease of use juga berpengaruh pada
perceived usefulness yang dapat diartikan bahwa jika seseorang
merasa sistem tersebut mudah digunakan maka sistem tersebut
berguna bagi mereka (Davis, 1986) (Dikutip dari Yudi dan
Tambotoh, 2013)

Jenis-Jenis Laba


Menurut Supriyono (2002 : 177) mengemukakan bahwa jenis-jenis
laba dalam hubungannya dengan perhitungan laba yaitu:
a) Laba kotor
Laba kotor adalah perbedaan antara pendapatan bersih dan penjualan
dengan Harga Pokok Penjualan.
b) Laba dari Operasi
Laba dari Operasi adalah selisih antara laba kotor dengan totoal beban
operasi.
c) Laba bersih
Laba bersih adalah angka terakhir dalam perhitungan laba atau rugi
dimana untuk mencarinya laba operasi ditambah pendapatan lain-lain
dikurangi dengan beban lain-lain

Pengertian Laba


Pengertian laba menurut Harnanto (2003 : 444) secara umum adalah
selisih dari pendapatan di atas biaya-biayanya dalam jangka waktu (perioda)
tertentu. Laba sering digunakan sebagai suatu dasar untuk pengenaan pajak,
kebijakan deviden, pedoman investasi serta pengambilan keputusan dan
unsur prediksi.
Menurut KR Subramanyan, J Wild (2010:407) dalam bukunya
“Analisis Laporan Keuangan menyatakan bahwa: “Laba merupakan selisih
pendapatan dan keuntungan setelah dikurangi beban dan kerugian. Laba
merupakan salah satu pengukur aktivitas operasi dan dihitung berdasarkan
atas dasar akuntansi aktual”.
Pengertian laba menurut Suwardjono (2008 : 464) laba dimaknai
sebagai “imbalan atas upaya perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Ini
berarti laba merupakan kelebihan pendapatan diatas biaya (biaya total yang
melekat kegiatan produksi dana penyerahan barang atau jasa)”.
Perencanaan laba dalam kamus Bank Indonesia adalah” profit
planning yaitu analisis yang sistematis terhadap pendapatan (keuntungan)
dan biaya, dari setiap unit di suatu perusahaan yang diharapkan dapat
menghasilkan keuntungan atau laba dengan menggunakan sumber daya
yang tersedia.”
Untuk mencapai suatu keberhasilan dalam memperoleh pendapatan
laba, perusahaan harus mempunyai perencanaan laba dan konsep-konsep
nya agar dalam mencapai suatu keuntungan, dengan perencanaan dan
konsep memungkinkan suatu perusahaan mendapatkan keunttungan yang
besar

Proses Underwriting


Untuk melakukan proses underwriting yang efektif, underwriter
harus mengumpulkan data sebanyak mungkin informasi tentang pokok-
pokok asuransi dalam batas-batas waktu dan biaya memperoleh data
tambahan.
Underwriting sendiri menurut Herman Darmawi (2006 : 31-34)
meliputi beberapa tahapan diantaranya :

  1. Menerima aplikasi
  2. Analisa kelengkapan data
  3. Input
  4. Seleksi resiko
  5. Otorisasi seleksi resiko
  6. Verifikasi
  7. Percetakan polis dan kwitansi

Tugas Departemen Underwriting


Menurut A. Hasyim (2003 : 235) menjelaskan mengenai tugas dan
tanggung jawab departemen underwriting, adalah sebagai berikut:
“Departemen underwriting bertanggung jawab menciptakan standar
seleksi dan memberikan keputusan atas semua para pelamar. Underwriting
(penanggung) tidak hanya meninjau bisnis baru tetapi juga bisnis yang telah
mantap. Ia mungkin membatalkan polis yang menunjukan ciri-ciri yang
tidak menguntungkan. Departemen underwriting tidak hanya memeriksa
tarif dan formulir-formulir yang diserahkan oleh agen, tetapi ia juga
megembangkan formulir-formulir polis baru. Masalah-masalah mengenai
limit, reasuransi, dan retrocession juga ditangani oleh departemen
underwriting.”

Hasil Underwriting dan Komponennya


Underwriting merupakan laba/rugi dari aktivitas utama asuransi
yang didapat dari selisih pendapatan premi dan beban underwriting (beban
klaim dan beban komisi). Hasil underwriting ini merupakan salah satu
variabel pembentuk laba bersih dan juga digunakan untuk investasi.
Menurut Satria Sulastria (2004 : 35) menyatakan bahwa rincian hasil
underwriting adalah sebagai berikut :
“Rincian hasil underwriting merupakan laporan penunjang ikhtisar laba
rugi. Komponen hasil underwriting adalah pendapatan premi, beban klaim
dan komisi.”

pengaruh antara pengaruh sosial (Social Influence) dan niat perilaku (BehavioralIntention)

Social Influence mengukur sejauh mana seseorang
merasa bahwa orang-orang yang dianggap penting olehnya
memiliki kepercayaan bahwa dia seharusnya menggunakan
sistem yang baru. Venkatesh menemukan bahwa faktor ini
berpengaruh dalam menentukan Behavioral Intention.
Penelitian sebelumnya mengungkapkan hasil yang serupa
(Wang, et al., 2009), (Keong, et al., 2012), dan
(Alrawashdeh, et al., 2012).

Pengertian Underwriting


Underwriting menurut Herman Darmawi (2006 : 31-34) merupakan
proses penyelesaian dan pengelompokan risiko yang akan ditanggung.
Underwriting menurut asuransi kerugian adalah proses seleksi untuk
menetapkan jenis penawaran resiko yang harus diterima. Underwriting
menjelaskan proses penyelesaian dan mengelompokan berbegai resiko yang
akan ditanggung yang bertujuan memaksimalkan laba melalui penerimaan
distribusi risiko yang diperhitungkan menghasilkan laba.
Underwriting sendiri Herman Darmawi (2006 : 31-34) adalah
penilaian dan penggolongan tingkat resiko yang dimiliki oleh seseorang
atau sekelompok calon peserta dalam pengajuan asuransi juga pengambilan
keputusan untuk menerima atau menolak resiko tersebut.
Underwriting berasal dari kata underwrite yang menurut John M.
Echlos dan Hasan Shaolity (2000) dalam kamus Inggris Indonesia,
underwrite mempunyai makna :
a) Mempertanggungkan
b) Mengasuransikan
c) Menanggung
Secara umum dapat dikatakan sebagai kegiatan pengalihan
tanggung jawab dari satu pihak kepada pihak lainnya, yaitu pihak asuransi
yang kemudian bertanggung jawab secara hukum bila terjadi kerugian
tertentu. Underwriting yang bisa disebut juga dengan risk selection, adalah
suatu fungsi manajemen resiko asuransi yang bertugas atas seleksi dan
klasifikasi resiko yang dimiliki oleh tertanggung perorangan maupun
kumpulan. Dengan kata lain, underwriting berfungsi untuk menilai tingkat
resiko yang dimiliki seorang calon nasabah, baik perorangan maupun
kumpulan, serta memberi keputusan yang berhubungan dengan
pertanggungan atas resiko tersebut. Sedangkan orang yang mengevaluasi
berbagai resiko serta menentukan diterima atau tidaknya surat permohonan
asuransi disebut undewriter.

Jenis-jenis Asuransi


Indonesia banyak sekali jenis-jenis asuransi, berikut jejis-jenis
Perusahaan asuransi menurut H. Abbas Salim (2007 : 15) diantaranya
adalah sebagai berikut :
1.Asuransi Kebakaran ( Fire Insurance )
2.Asuransi Jiwa
3.Asuransi Laut
4.Asuransi Angkutan Udara
5.Asuransi Kendaran Darat

Manfaat Asuransi


Manfaat-manfaat asuransi yang dikemukakan oleh Herman Darmawi
(2006:4) adalah sebagai berikut :
a) Asuransi sebagai Sumber Dana Investasi
Perasuransian adalah salah satu lembaga keuangan non bank yang
bekerja menghimpun dana dari masyarakat yang sebenarnya adalah
sumber dana investasi yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi
sehingga pembangunan ekonomi bisa dilakukan.
b) Asuransi Dapat Mengurang Kekhawatiran
Dengan asuransi, seseorang bisa lebih merasa terjamin jika suatu saat
mereka mengalami kerugian yang tidak diinginkan. Karena dengan
membayar uang premi, mereka secara otomatis telah terbebas dari rasa
kekhawatiran karena jika mereka mengalami suatu kerugian, maka
kerugian itu akan ditanggung bersama dengan kelompok yang terlibat
didalamnya, jadi bisa dikatakan saling membantu antar sesama yang
termasuk kelompok didalamnya.
c) Asuransi Menjamin Kestabilan Perusahaan
Di zaman sekarang perusahaan-perusahaan sudah menyediakan polis
untuk karyawan-karyawan tertentu dengan cara perusahaan membayar
premi yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi secara berangsur
ataupun sekaligus. Dengan ini, kestabilan perusahaan akan lebih
terjamin karena adanya jaminan dari perusahaan asuransi kepada
karyawan perusahaan tersebut.
d) Asuransi Dapat Menyediakan Layanan Profesional
Dengan adanya perkembangan pesat dalam dunia perteknologian, ini
juga berdampak pada layanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi
sehingga layanan mereka bisa lebih profesional dan lebih bisa
menjalankan operasinya dengan baik dan efisien.
e) Asuransi Membantu Pemeliharaan Kesehatan
Dengan adanya kampanye yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa
kepada masyarakat pemegang polis bisa lebih menyadarkan mengenai
pentingnya kesehatan sehingga masyarakat pun akan lebih memelihara
kesehatannya.
f) Asuransi Melindungi Resiko Investasi
Dengan adanya jaminan perlindungan resiko investasi, maka
pengusaha-pengusaha tertentu akan merasa lebih terjamin dan bisa lebih
mengeluarkan ide-ide kreatif dan inovasinya untuk mengembangkan
perusahaanya tanpa takut akan adanya resiko karena asuransi yang akan
menganggungnya.
g) Asuransi Untuk Melengkapi Persyaratan Kredit
Dengan perusahaan mengasuransikan usahanya, maka ini akan lebih
menambah daya tarik untuk kreditor member kreditnya pada perusahaan
ini karena kreditor pun secara langsung ataupun tidak langsung merasa
terjamin karena jika suatu saat terjadi kerugian yang tidak diinginkan,
maka kreditor pun masih mendapat haknya karena adanya asuransi ini.
Kreditor pun akan lebih memilih perusahaan yang sudah
mengasuransikan usahanya untuk bekerja sama daripada perusahaan
yang tidak mengasuransikan usahanya.
h) Asuransi Mengurangi Biaya
Dengan adanya asuransi, maka biaya modal yang terlalu tinggi pun
dapat dikurangi karena asuransi itu sendiri mempunyai kemampuan
mengurangi biaya modal yang tinggi.
i) Asuransi Dapat Meratakan Keuntungan
Dengan menentukan biaya-biaya “kebetulan” yang mungkin akan
dialami pada masa yang akan datang melalui program asuransi, pihak
perusahaan tentunya akan melakukan pertimbangan atau perhitungan
dari biaya tersebut sebagai salah satu elemen dari total biaya yang akan
dikalkulasikan pada biaya produk yang akan dijual perusahaan tersebut.
Dengan demikian, asuransi dapat dikatakan mampu meratakan jumlah
keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan tersebut dari tahun ke
tahun.
j) Asuransi Mendorong Usaha Pencegahan Kerugian
Perusahaan-perusahaan asuransi banyak melakukan usaha yang bersifat
mendorong perusahaan tertanggung untuk melindungi usaha mereka
dari bahaya yang dapat menyebabkan kerugian yang sewaktu-waktu
dapat terjadi tanpa diprediksi. Oleh sebab itu, perusahaan pun lebih
termotivasi untuk menghilangkan atau meminimalisasi kemungkinan-
kemungkinan yang dapat menimbulkan kerugian di masa yang akan
datang.

Pengertian Asuransi


Asuransi merupakan sebuah lembaga yang didirikan untuk
menstabilkan kondisi bisnis dari berbagai resiko yang mungkin terjadi,
dengan harapan pada saat resiko dialihkan kepada pihak asuransi maka
perusahaan menjadi lebih fokus dalam menjalankan usaha.
Pengertian Asuransi menurut Herman Darmawi (2010 : 2) bila di
tinjau dari beberapa pandangan ialah sebagai berikut:
Asuransi dilihat dari pandangan hukum ialah Asuransi atau pertanggungan adalah
perjanjian antara 2 (dua) pihak atau lebih dimana pihak tertanggung mengikat diri
kepada penanggung, dengan menerima premi-premi Asuransi untuk memberi
penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang
mungkin akan diderita tertanggung karena suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk
memberi pembayaran atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Sedangkan Asuransi dalam pandangan ekonomi, asuransi merupakan
suatu metode untuk mengurangi resiko dengan jalan pemindahan dan dan
mengkombinasikan resiko. Herman Darmawi (2006 : 2)
Selanjutnya Asuransi dalam pandangan bisnis, asuransi adalah sebuah
perusahaan yang usaha utamanya menerima/menjual jasa, pemindahan
resiko dari pihak lain, dan memperoleh keuntungan dengan berbagi
resiko diantara sejumlah besar nasabahnya. Selain itu asuransi juga
merupakan lembaga keuangan bukan bank, yang kegiatanya
menghimpun dana (berupa premi) dari nasabah yang kemudian
menginvestasikan dana itu dalam berbagai kegiatan ekonomi
perusahaan.
Berikut ini adalah Pengertian dan Definisi Asuransi:

  1. Pengertian Asuransi menurut UU RI No 2 Tahun 1992 bahwa :
    Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih; disini pihak penanggung
    mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk
    memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau
    kehilangan keuntungan yang diharapkan; atau tanggung jawab hukum kepada pihak
    ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu pristiwa
    yang tidak pasti; atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas
    meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
  2. Pengertian Asuransi menurut Mamat Ruhimat dalam Herman Darmawi
    yaitu “Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan
    mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan
    menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada
    tertanggung”.

Unified Theory of Acceptance and Use ofTechnology (UTAUT)


Model UTAUT pertama kali diusulkan oleh Venkatesh.
UTAUT adalah satu dari sekian model yang digunakan dalam
penelitian penerimaan teknologi, UTAUT adalah model yang
telah berhasil menggabungkan delapan teori dalam
penerimaan teknologi menjadi satu teori. Berikut adalah
delapan teori yang digabungkan dalam model UTAUT antara
lain Technology Acceptance Model (TAM), Theory of
Planned Behavior (TPB), Combined TAM and TPB, Theory of
Reasoned Action (TRA), Social Cognitive Theory (SCT),
Innovation Diffusion Theory (IDT), Model of PC
Utilization (MPTU) dan Motivational Model (MM). Dari
hasil penggabungan kedelapan teori tersebut, UTAUT
terbukti lebih berhasil dalam menjelaskan 70 persen
varian pengguna (Venkatesh, et al., 2003). Dari hasil
mengevaluasi kedelapan teori tersebut, Venkatesh
menemukan tujuh konstruk dan merupakan determinan
langsung yang mempunyai dampak signifikan terhadap niat
perilaku (behavioral intention) dan perilaku penggunaan
(use behavior) dalam satu atau lebih di masing-masing
model.

Tujuh konstruk merupakan faktor penentu niat dan
penggunaan langsung dalam satu atau lebih model
individual. Venkatesh berteori bahwa empat konstruk akan
memainkan peran penting sebagai penentu langsung
penggunaan penerimaan (use acceptance) dan perilaku
penggunaan (use behavior). Pada model UTAUT juga
terdapat peran moderator seperti jenis kelamin (gender),
usia (age), kesukarelaan (voluntariness) dan pengalaman
(experience) (Venkatesh, et al., 2003).
Menurut Venkatesh, et al. (2003) ada 5 faktor
penting dalam penerimaan teknologi informasi, yaitu:

  1. Harapan kinerja (performance expectancy) yang
    digunakan untuk mengukur tingkat kepercayaan
    seseorang bahwa menggunakan sistem akan membantu
    memperoleh keuntungan dalam pekerjaannya.
  2. Harapan usaha (effort expectancy) yang digunakan untuk
    mengukur tingkat kemudahan yang terkait dengan
    penggunaan sistem sehingga akan membantu seseorang
    dalam mempercepat pekerjaannya.
  3. Pengaruh sosial (sosial influence) yang digunakan
    untuk mengukur sejauh mana seseorang merasa bahwa
    orang-orang yang dianggap penting olehnya memiliki
    kepercayaan bahwa dia seharusnya menggunakan sistem
    yang baru.
  4. Kondisi fasilitas (facilitating conditions) yang
    digunakan untuk mengukur sejauh mana seseorang percaya
    bahwa infrastruktur organisasi dan teknis mendukung
    dalam penggunaan sistem.
  5. Niat perilaku (behavioral intention) yang digunakan
    untuk mengetahui bahwa niat perilaku memiliki pengaruh
    positif yang signifikan terhadap penggunaan
    teknologi

Structural Equation Modeling (SEM)


SEM adalah sebuah teknik pemodelan statistik yang
banyak digunakan dalam ilmu perilaku yang dikombinasikan
melalui analisis faktor dan analisis regresi atau jalur
(Hox, 2003). Hubungan antara variabel yang diamati,
menyediakan model struktur kovarians alternative yang
dapat diperluas untuk mencakup sarana variabel atau
faktor yang diamati dalam model sehingga membuat
struktur kovarians yang akurat. Banyak penelitian hanya
menganggap model ini sebagai ‘Lisrel-models’ yang kurang
akurat. LISREL adalah singkatan dari Linear Struktural
RELation yang merupakan program SEM pertama dan paling
populer. Kemudian model persamaan struktural sekarang
ini tidak memerlukan linier sehingga memungkinkan SEM
meluas jauh melampaui program Lisrel yang asli.
Menurut Schreiber ada 3 tahap yang harus dilakukan
peneliti saat akan menggunakan metode SEM, yaitu
pemeriksanaan instrumen dari validitas dan reliabilitas
(CFA), pengujian model dari setiap hubungan antar
variabel laten (setara dengan analisis jalur), sehingga
mendapatkan model yang berguna dalam melakukan uji
hipotesis (setara analisis regresi) (Schreiber, et al.,
2006)

Manfaat Manajemen Risiko


Menurut Irham Fahmi (2010 : 3) dengan diterapkannya manajemen
risiko disuatu perusahaan, ada beberapa manfaat yang akan diperoleh yaitu:
a) Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil
setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati
(prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai
keputusan.
b) Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-
pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka
panjang.
c) Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu
menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya dari segi
finansial.
d) Memnungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang
minimum.
e) Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk manajement concept)
yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun
arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable)

Confirmatory Factor Analysis (CFA)


Confirmatory Factor Analysis adalah jenis pemodelan
persamaan struktural yang berhubungan secara khusus
dengan model pengukuran yaitu hubungan antara ukuran
atau indikator yang diamati dan variabel atau faktor
laten. Tujuan pengukuran model variabel laten adalah
untuk menetapkan jumlah dan sifat faktor yang
memperhitungkan variasi dan kovarians di antara
seperangkat indikator (Brown & Moore, 2012).
Thurstone menyatakan bahwa setiap indikator dalam
seperangkat ukuran yang diamati adalah fungsi linier
dari satu atau lebih faktor umum dan satu faktor unik
(Thurstone, 1931). Analisis faktor membagi varians dari
masing-masing indikator (berasal dari matriks korelasi
atau matriks kovariansi) menjadi 2 bagian:

  1. Varians umum
    Varians umum atau varians yang dicatat oleh
    variabel laten yang diperkirakan berdasarkan
    varians yang dibagi dengan indikator lain dalam
    analisis.
  2. Varians unik
    Varians unik merupakan kombinasi varians yang
    andal yang sesuai dengan indikator dan varians
    kesalahan acak (kesalahan pengukuran atau tidak
    dapat diandalkan pada indikator).
    CFA terdapat 2 tahap pengujian dalam CFA, yaitu:
  3. Uji Loading Factor
    Uji Loading Factor bertujuan untuk menguji
    kevalid-an dari isi setiap pertanyaan dalam
    indikator. Jika indikator terbukti valid,
    berarti indikator tersebut dapat digunakan untuk
    mengukur faktornya. Sedangkan apabila indikator
    tersebut tidak valid, maka indikator tersebut
    harus dibuang atau dihapus. Syarat indikator
    dinyatakan valid adalah apabila nilai loading
    factor > 0.4 (Singgih, 2012).
  4. Uji Composite Reliability
    Uji Composite Reliability bertujuan untuk
    menguji konsistensi internal dari setiap
    indikator-indikator dalam sebuah konstruk yang
    menunjukkan sampai dimana tiap indikator
    tersebut mengindikasikan sebuah konstruk laten
    yang umum. Apabila sebuah indikator tidak
    memenuhi nilai tersebut maka indikator tersebut
    harus dibuang. Indikator dinyatakan reliabel
    apabila nilai C.R>0.7 (Hair, et al., 2010)

Smart City


Banyak definisi kota pintar (smart city) dari
berbagai varian konseptual yang sering diperoleh dengan
mengganti “pintar” dengan kata sifat alternative,
misalnya “cerdas” atau “digital”. Tidak ada satu
kerangka pembingkaian kota pintar, atau definisi satu
ukuran cocok untuk semua masalah (O’Grady, et al., 2012).
Sedangkan Suhono mendefinisikan Smart City sebagai suatu
kota yang dikembangkan dan dikelola dengan memanfaatkan
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk
menghubungkan, memonitor dan mengendalikan berbagai
sumber daya sehingga lebih efektif dan efisien dalam
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakatnya (Suhono,
2015). Menurut Boyd Cohen, smart city terbagi menjadi 6
dimensi yaitu smart mobility, smart economy, smart
environment, smart governance, smart people dan smart
living (Cohen, 2014).
Smart city juga didefinisikan melalui tiga
karakteristik yaitu:

  1. Instrumented
    Pengumpulan dan integrasi data dunia nyata melalui
    penggunaan sensor, kios, meter, perangkat pribadi,
    kamera, smartphone, perangkat medis implant, website,
    dan sistem akuisisi data sejenis lainnya, termasuk
    jaringan sosial sebagai jaringan sensor manusia.
    Kombinasi sistem instrumentasi dan interkoneksi secara
    efektif menghubungkan dunia fisik ke dunia maya.
  2. Interconnected
    Informasi yang diperoleh dari data instrumentasi
    terintegrasi sepanjang proses end-to-end, sistem,
    organisasi ataupun industri. Interkoneksi juga dapat
    menghubungkan informasi yang ada dengan cara yang tidak
    terstruktur atau secara massal dan tidak terkait dengan
    sistem pada khususnya.
  3. Intelligent
    Analisis informasi yang saling terkait ini harus
    menghasilkan wawasan baru yang mendorong keputusan dan
    tindakan untuk memperbaiki hasil proses atau rantai
    mendasar dalam mengubah pengalaman atau ekosistem dari
    end-user seperti menunjukkan nilai tambah yang nyata

Model Unified Theory of Acceptance and Use ofTechnology (UTAUT)


Model Unified Theory of Acceptance and Use of
Technology (UTAUT) sudah banyak dikembangkan oleh para
peneliti sebelumnya. Berbagai penelitian terdahulu telah
dilakukan dengan aspek-aspek mengenai penerimaan dan
penggunaan teknologi informasi dengan menggunakan model
UTAUT. Faktor pembeda yaitu terletak pada faktor
eksternalnya.
Penelitian pertama mengenai UTAUT dilakukan oleh
Venkatesh (2003) yang mengintegrasikan teori dan
beberapa penelitian penerimaan indivual teknologi
informasi ke dalam model teoritis terpadu yang menemukan
elemen penting dari delapan model yang telah ditetapkan
sebelumnya. Tes ini memberikan dukungan empiris yang
kuat untuk UTAUT, yang mengemukakan tiga determinan
langsung niat untuk menggunakan teknologi (Performance
Expectancy, Effort Expectancy dan Social Influence)
serta dua penentu perilaku penggunaan (Behavior
Intention dan Facilitating Conditions). Selain itu ada
beberapa pengaruh variabel moderator seperti pengalaman
(experience), kesukarelaan (voluntariness), jenis
kelamin (gender), dan usia (age). UTAUT mampu
memperhitungkan 70 persen varians dalam niat
penggunaan/peningkatan yang substansial dari delapan
model asli dan ekstensi (Venkatesh, et al., 2003).
Lin, dkk. (2004) melakukan penelitian untuk menguji
kemungkinan bahwa pengaruh teman sebaya juga merupakan
faktor penting untuk penggunaan aplikasi pesan instan
(instant messaging) oleh kaum muda. Pengaruh sosial
menjadi dua konstruk yang berbeda, pengaruh teman sebaya
dan pengaruh sosial. Hal ini diyakini bahwa pengaruh
teman sebaya adalah faktor yang sangat penting terhadap
banyak aspek kehidupan pada anak muda. Kuesioner
diberikan kepada 300 mahasiswa pada jurusan yang
berbeda-beda dalam suatu universitas dan hasilnya banyak
hipotesis didukung relative tinggi (misalnya 0,6 untuk
Behavior Intention) sehingga menunjukkan bahwa model
UTAUT yang dimodifikasi dapat digunakan untuk
mempelajari penerimaan dan penggunaan pesan instan
(acceptance and use of instant messaging) antar siswa.
Kemampuan fungsional terbukti memiliki efek langsung
yang signifikan terhadap faktor performance expectancy,
effort expectancy, dan behavioral intention.
Penelitian lainnya dilakukan oleh Rosen (2005),
yang menemukan data bahwa penerimaan pengguna akhir (end
user) terhadap teknologi informasi (TI) adalah salah
satu dari banyak faktor penentu keberhasilan pelaksanaan
project TI, dan kurangnya penerimaan dapat menyebabkan
kegagalan proyek. Ketika project TI gagal, biaya bisa
menjadi signifikan. Survei KPMG terhadap 134 perusahaan
(kebanyakan orang Eropa) menemukan bahwa rata-rata biaya
kegagalan proyek TI adalah 14 juta dollar, dengan contoh
terburuk yang menyebutkan kerugian sebesar 240 juta
dollar (Rosen, 2005). Rosen melakukan penelitian tentang
pengaruh Personal Innovativeness on Technology
Acceptance and Use (PIIT) yang dibangun dalam kerangka
model UTAUT yang dimodifikasi. Dengan menyertakan PIIT,
diharapkan jumlah varians yang dijelaskan dalam kedua
niat perilaku (behavioral intention) untuk digunakan dan
penggunaan sebenarnya dari teknologi baru harus
meningkat, memberikan gambaran yang lebih realistis
tentang penerimaan TI tingkat individu. Hasil penelitian
tersebut ditetapkan bahwa PIIT yang mengukur kemauan
seseorang untuk mencoba teknologi informasi baru
nampaknya sangat sesuai. PIIT telah diuji sebagai
moderator antara persepsi pengguna akhir (end user)
tentang teknologi dan niat mereka untuk menggunakan
teknologi.
AlAwadhi dan Morris (2008) melakukan penelitian
untuk mencari faktor-faktor yang menentukan penerapan
layanan e-government di Kuwait. AlAwadhi telah
mengidentifikasi sejumlah faktor yang dibutuhkan untuk
menentukan penerapan layanan e-government di negara
maju, seperti kegunaan (usefulness), kemudahan
penggunaan (easy of use), risiko ynag dirasakan
(perceived risk), kepercayaan (trustworthiness),
kompatibilitas (compatibility), pengaruh eksternal
(external influence), keamanan internet (internet
safety), pengaruh interpersonal (interpersonal
influence), keuntungan relatif (relative advantages),
citra (image) dan kondisi fasilitas (facilitating
conditions). AlAwadhi menguji faktor-faktor tersebut di
negara berkembang, hasil penelitian mengidikasikan bahwa
responden dengan pengalaman berinternet yang lebih besar
menyadari manfaat yang mereka dapatkan dari menggunakan
internet dan harapan kinerja (performance expectancy)
berpengaruh signifikan terhadap niat siswa (AlAwadhi &
Morris, 2008).
Penelitian lainnya dilakukan oleh Lakhal (Lakhal,
et al., 2013), yang menguji faktor psikologis yang dapat
mempengaruhi penerimaan teknologi webinar oleh mahasiswa
bisnis. Berdasarkan teori UTAUT, penelitian ini menguji
model teoritis yang mencakup tujuh variabel yaitu niat
perilaku (performance expectancy), harapan kinerja
(effort expectancy), pengaruh sosial secara umum
(general social influence), pengaruh sosial sebaya (peer
social influence), kondisi fasilitas (facilitating
conditions) dan otonomi (autonomy). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pendorong utama niat perilaku untuk
menggunakan webinar adalah harapan kinerja, kondisi
fasilitas, pengaruh sosial umum dan otonomi yang
dimediasi oleh harapan kinerja (R2 = 50.5%). Model
struktural selanjutnya diteliti pada kelompok jenis
kelamin dan usia. Hasilnya menunjukkan pola kekuatan dan
hubungan signifikan yang berbeda antara kelompok dengan
model keseluruhan, menunjukkan bahwa jenis kelamin dan
usia memainkan peran moderat

Pengertian Manajemen Risiko


Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan
perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau
peroranganatas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu
risiko. Menurut Irham Fahmi (2010 : 2) Manajemen Risiko adalah “suatu
bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi
menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada
dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara
komperhensif dan sistematis.”
Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan
sitematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan
solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung
pada setiap aktivitas atau proses. Menurut kamus besar bahasa Indonesia
dikutip dari (Tony Peramanna 2011) , risiko adalah “akibat yang kurang
menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau
tindakan.” Dengan kata lain, risiko merupakan kemungkinan situasi atau
keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah
organisasi atau individu

Manfaat Outsourcing


Ada banyak alasan dikemukakan dalam mengambil keputusan untuk
melakukan strategi outsourcing. Berbagai manfaat yang diperoleh merupakan hal
yang sering ditonjolkan, meski tentu saja banyak resiko yang harus dihadapi.
(Kremic dalam Salamah, W., 2011) telah melakukan studi literatur terhadap isi
lebih dari 200 publikasi dan hasilnya tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh
Embleton dan Wright, dalam Salamah, W, (2011) seperti berikut:
a. Penghematan biaya (cost saving). Bisa terjadi karena vendor lebih fokus
mengelola aktifitas yang dibutuhkan oleh outsourced. Rata-rata
perusahaan merealisasikan 9 persen penghematan biaya dan 15 persen
peningkatan kapasitas dan kualitas melalui outsourcing.
b. Penghematan waktu (time saving). Lebih dari sepertiga (37 persen)
perusahaan yang disurvei menyatakan bahwa penghematan waktu
merupakan pertimbangan utama.
c. Biaya tersembunyi (hidden cost). Banyak organisasi mempunyai biaya
tersembunyi yang tidak diketahui sampai dilakukannya strategi
outsourcing.
d. Aktifitas inti (core activity). Jika perusahaan ingin fokus pada aktifitas
inti, maka pengurangan aktifitas yang lain untuk diserahkan kepada pihak
luar merupakan pilihan yang harus diambil.
e. Pemasukan kas (cash infusion). Karena ada aktifitas yang diserahkan pada
pihak luar, maka akan ada fasilitas atau aset yang dijual, sehingga
memberikan pemasukan uang kas.
f. Ketersediaan bakat (talent availability). Outsourcing menyediakan akses
untuk memperoleh sumberdaya yang berbakat yang tidak bisa disediakan
perusahaan.
g. Rekayasa ulang (re-engineering). Membuat kerjasama dengan vendor
membuat manajer berkesempatan mengevaluasi proses bisnis mereka.
h. Budaya korporat (corporate culture). Vendor mungkin mempunyai
budaya harmonis yang cocok dengan budaya perusahaan. Meskipun
begitu untuk melakukan perubahan perlu diperhatikan timbulnya
pergolakan yang mungkin terjadi.
i. Fleksibilitas yang lebih besar (greater flexibility). Melalui kerjasama
dengan vendor perusahaan lebih leluasa menerima permintaan pelanggan
baik waktu maupun jumlah, dan mengalokasikan sumberdaya yang
dimiliki
j. Akuntabilitas (accountability). Vendor komersial dibatasi oleh kontrak
untuk menyediakan jasa pada tingkat tertentu yang disepakati, sementara
departemen internal tidak selalu bisa dikendalikan pengeluarannya.
k. Akses terhadap spesialis lebih besar (access to specialist). Keahlian,
peralatan, teknologi dan advis independen dapat diperoleh dari
perusahaan outsourcing.
l. Produktivitas lebih tinggi (greater productivity). Outsourcing dapat
digunakan untuk meningkatkan produktivitas karen beban dibagi dengan
vendor.
m. Perbaikan kualitas (quality improvement). Outsourcing dapat
memperbaiki kualitas karena vendor adalah spesialis di bidangnya.
n. Jarak geografis (geographical distance). Outsourcing bisa digunakan
untuk mengatasi masalah jarak geografis.

Pemoderasi Gender


Variabel moderasi adalah variabel yang digunakan untuk memperkuat atau
memperlemah hubungan antara variabel independen terhadap variabel dependen.
Hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen dapat
memberikan hasil positif ataupun negatif. Beberapa variabel-variabel moderasi
yang digunakan dalam model UTAUT yaitu gender, age, dan experience. Dalam
penelitian ini variabel moderasi yang digunakan yaitu gender.
Gender diprediksikan memoderasi pengaruh ekspektasi kinerja
(performance expectancy) dan ekspektasi usaha (effort expectancy) dan pengaruh
sosial (social influence) terhadap niat keperilakuan (behavioral intention).
Penelitian diperbedaan gender menunjukkan bahwa pria cenderung lebih tinggi ke
orientasi tugas (Minton and Schneider, 1980 dalam Jogiyanto, 2008) sehingga
ekspektasi kinerja (performance expectancy) yang berfokus pada penyelesaian
tugas akan cenderung kuat pada pria.
Menurut Vankatesh dan Morris (2000) dalam Jogiyanto (2008)
mengusulkan bahwa ekspentasi usaha (effort expectancy) lebih menonjol untuk
wanita di banding untuk pria. Penelitian sebelumnya juga mendukung pendapat
bahwa ekspektasi usaha (effort expectancy) akan lebih kuat sebagai penentu niat
individual untuk wanita (Vankatesh and Morris, 2000 dalam Jogiyanto, 2008).
Teori mengusulkan bahwa wanita cenderung lebih sensitif kepada opini-opini
orang lain dan dengan demikian akan ditemukan bahwa pengaruh sosial (social
influence) akan lebih kuat ketika membentuk suatu niat menggunakan teknologi
baru.

Tipe Outsourcing


Menurut Komang dan Agus dalam Salamah, W., (2011) tipe outsourcing
dibedakan menjadi dua kelompok yaitu Business Process Outsourcing dan
Outsourcing Sumber Daya Manusia.
a. Business Process Outsourcing (BPO), jika di Indonesia dikenal dengan
pemborongan pekerjaan. Outsourcing jenis ini mengacu pada hasil akhir
yang dikehendaki. Jika sebuah perusahaan manufaktur ingin mengalihkan
penjualan produknya pada perusahaan lain, maka pembayaran
kompensasinya berupa jumlah unit yang terjual.
b. Outsourcing Sumber Daya Manusia. Outsourcing ini mengacu pada
kebutuhan penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia. Untuk
contoh di atas, perusahaan manufaktur akan bekerja sama dengan
perusahaan outsourcing (vendor) yang memberikan jasa penyediaan dan
pengelolaan tenaga penjual. Kompensasi kepada vendor berupa
management fee sesuai kesepakatan.

Financial Technology


Fintech dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang
menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi dibidang financial.
Kehadiran fintech dapat menggerakkan perekonomian Indonesia melalui berbagai
inovasi yang ditawarkan. Financial technology atau teknologi keuangan atau yang
biasa disebut dengan fintech, didefinisikan sebagai inovasi teknologi dalam
layanan keuangan yang dapat menghasilkan model-model bisnis, aplikasi, proses
atau produk-produk dengan efek material yang terkait dengan penyediaan layanan
keuangan (Financial Stability Board, 2017). Bank Indonesia mendefinisikan
financial technology merupakan sebuah hasil gabungan antara jasa keuangan
dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional
menjadi moderat, yang awalnya melakukan pembayaran harus bertatap muka dan
membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh atau non
tunai dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik
saja (Marganingsih, (2019).
Indonesia memiliki peraturan yang berbeda-beda pada jenis layanan
fintech. Beberapa produk fintech yang sudah banyak berkembang di Indonesia
saat ini dan sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Layanan
Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI atau Peer to
Peer Lending), Inovasi Keuangan Digital (IKD), dan Layanan Urun Dana Melalui
Penawaran Saham Berbasis Teknolgi Informasi (equity crowdfunding).
Peraturan dan Ketentuan Dalam Industri Financial Technology :
Akibat dari perkembangan financial technology yang diprediksikan akan
terus naik, Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran terus
mensinergikan beberapa kepentingan melalui tiga hal :

  1. Promosi sistem pembayaran yang kondusif
  2. Mengarahkan industri untuk bergerak secara efisien
  3. Memperkuat perlindungan konsumen
    Peran aktif Bank Indonesia di sektor financial technology juga ditunjukkan
    dengan terbentuknya Bank Indonesia Financial Technology Office pada tahun
    2016 yang membuat peraturan atau regulasi untuk mengatur jalannya sektor baru
    dengan aman dan nyaman.
    Sementara ini, Bank Indonesia sudah mengeluarkan peraturan No.
    18/40/PBI/2016 mengatur proses pembayaran transaksi e-commerce agar lebih
    aman, efisien, memberikan izin, dan mensupervisi penerapan pelayanan
    pembayaran yang dilakukan oleh principal, provider, pengakuisisi, clearing house,
    penyedia penyelesaian akhir, dan penyedia transfer dana.
    Selain itu, juga muncul sebuah POJK atau Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan, yaitu POJK No. 77/POJK. 01/2016 tentang Layanan Pinjam
    Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan ini, anda dapat
    mengetahui panduan dalam pelaksanaan bisnis fintech pada bagian pinjaman,
    misalnya saja peer to peer (P2P) lending.
    Adapun beberapa bagian yang diatur dalam POJK No. 77/POJK. 01/2016
    tersebut antara lain :
    a) Kegiatan usaha
    Kegiatan usaha adalah suatu aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan
    keinginan organisasi dan masyarakat secara luas.
    b) Pendaftaran perizinan
    Pendaftaran perizinan adalah proses pemberian legalitas kepada seseorang
    atau pelaku usaha baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha
    c) Mitigasi risiko
    Upaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya dampak risiko
    d) Pelaporan
    Suatu kegiatan yang dilakukan bawahan untuk menyampaikan hal-hal
    yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama
    satu periode tertentu.
    e) Tata kelola sistem teknologi informasi
    Suatu cabang dari tata kelola perusahaan yang terfokus pada sistem
    teknologi informasi serta manajemen kinerja dan risikonya
    Selain peraturan POJK No. 77/POJK. 01/2016, lalu peraturan OJK
    No.18/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi
    Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Kemudian,
    IKD (Inovasi Keuangan Digital) mengacu pada POJK No.13/2018 tentang Inovasi
    Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.sebagai aturan turunnya, OJK juga
    menerbitkan SE.No20/2019 tentang Mekanisme Pencatatan Penyelenggara
    Inovasi Keuangan Digital, SE No.21/2019 tentang Regulatory Sandbox dan SE
    No.22/2019 tentang Penunjukan Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan
    Digital. Sedangkan, layanan equity crowdfunding mengacu pada POJK
    No.37/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis
    Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding).
    Selain peraturan tersebut, terdapat perundang-undangan lain yang harus
    dipatuhi antara lain UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU
    No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
    diubah dengan UU No.19 Tahun 2016, PP No.71/2019 tentang Penyelenggaraan
    Sistem dan Transaksi Elektronik, POJK No.18 Tahun 2018 tentang Layanan
    Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Pedoman Perilaku Pemberian
    Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi secara
    Bertanggung Jawab-Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Code of
    Conduct).
    Jenis Layanan Financial Technology :
    Sugiarti (2019;93) Financial technology dibagi menjadi empat bagian yaitu :
  4. Payment, clearing dan settlement financial technology dalam kategori ini
    digunakan untuk melakukan pelayanan di dalam sistem pembayaran baik
    dalam industri perbankan atau lembaga bank.
  5. Market agregator financial technology di dalam kategori ini digunakan
    untuk mengumpulkan dan mengelola data yang dapat digunakan oleh
    konsumen untuk pengambilan keputusan.
  6. Risk and Invesment Management atau biasa yang disebut dengan risiko
    dan investasi manajemen dalam financial technology digunakan sebagai
    perencanaan dalam bentuk digital.
  7. Crowdfunding dan Peer to peer leanding (p2p) Crowdfunding adalah
    teknik pendanaan unit usaha atau proyek usaha yang melibatkan manusia
    secara luas, fintech dalam kategori ini digunakan untuk melakukan
    pemberian pinjaman (investor) kepada individu yang dilakukan secara
    online dan investor akan mendapat bunga dari uang dipinjamkan.
    Alat pembayaran yang sering digunakan oleh masyarakat salah satunya
    yaitu e-wallet (dompet elektronik) merupakan salah satu bentuk fintech yang
    memanfaatkan media internet dan digunakan sebagai salah satu alternatif metode
    pembayaran berbasis server dalam bentuk aplikasi yang dikembangkan untuk
    memudahkan pengguna melakukan pembayaran. Nugroho (2016) dijelaskan
    bahwa e-wallet adalah bentuk pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk
    melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan smartphone atau gadget,
    menggantikan penggunaan dompet secara fisik.
    Dalam peraturan Bank Indonesia nomor 18 / 40 / PBI / 2016 Pasal 1 Ayat
    7 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran menjelaskan bahwa
    e-wallet (electronic wallet) atau dompet elektronik adalah layanan elektronik
    untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat pembayaran dengan
    menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana,
    untuk melakukan pembayaran (Nustini, Y. (2018).
    Berikut ini merupakan beberapa aplikasi e-wallet (dompet elektronik) yang saat
    ini tengah populer dan banyak digunakan di Indonesia :
    1) Gopay
    Gopay adalah salah satu e-wallet yang terdapat di dalam aplikasi
    Gojek yang bisa melakukan proses pembayaran layanan di dalam aplikasi
    Gojek itu sendiri. Aplikasi ini diklaim sebagai e-wallet yang saat ini paling
    populer, hal tersebut sesuai dengan apa yang diterbitkan oleh Gojek
    melalui medium, yang mana 30% dari setiap transaksi e-money yang ada
    di Indonesia saat ini berasal dari Gopay.
    2) OVO
    OVO berhasil menduduki peringkat kedua sebagai salah satu e-
    wallet yang banyak digunakan oleh orang Indonesia. Tidak hanya bisa
    digunakan untuk transaksi online, saat ini bahkan OVO juga bisa
    melakukan pembayaran offline di beberapa merchant atau mitra yang
    sudah bekerjasama dengan OVO.
    3) DANA
    DANA berhasil menduduki peringkat ketiga sebagai salah satu
    penyedia e-wallet yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
    Walaupun terbilang baru, atau lebih tepatnya dirilis pada tahun 2018 lalu.
    DANA sendiri adalah salah satu aplikasi e-wallet yang dihadirkan
    berkat adanya kerjasama yang dibentuk oleh Ant Financial dengan Emtek
    Group. Kemudian, para pengguna e-wallet DANA ini juga bisa
    menggunakannya untuk kegiatan transaksi di aplikasi marketplace
    Bukalapak.
    4) Shopeepay
    Shopeepay menduduki posisi ke empat sebagai penyedia e-wallet
    dengan pengguna terbanyak. Shopeepay adalah fitur layanan dompet dan
    uang elektronik yang berfungsi sebagai metode pembayaran dan untuk
    menyimpan pengembalian dana dari e-commerce Shopee.
    5) LinkAja
    LinkAja mampu menduduki posisi ketiga sebagai penyedia e-
    wallet dengan pengguna terbanyak. LinkAja adalah salah satu e-wallet
    yang berasal dari hasil merger BUMN seperti T-Cash, Unikqu, Mandiri e-
    cash, T-Bank, dan juga T-Money.
    Manfaat E-wallet :
    1) Mewujudkan Cashless Society
    Pada 2014, Bank Indonesia menggagas Gerakan Nasional Non
    Tunai (GNNT) yang bertujuan untuk membuat masyarakat semakin
    mengenali transaksi nontunai. Selain praktis dan nyaman, transaksi
    nontunai dapat mempermudah dalam mengatur keuangan.
    2) Adanya Promosi
    Terdapat berbagai promosi seperti potongan harga atau cashback
    yang bisa di manfaatkan. Beberapa aplikasi juga menyediakan sistem poin
    setiap melakukan transaksi yang dapat kamu tukar dengan hadiah menarik.
    3) Mempermudah Pencatatan Transaksi
    Karena berbasis elektronik, kamu juga akan lebih mudah dalam
    mengetahui pengeluaranmu.
    4) Lebih Aman
    Menjaga akun, password, dan tidak memberikan OTP kepada pihak lain,
    e-wallet adalah sistem yang cukup aman dari pencurian dana. Bahkan,
    kamu juga tidak perlu lagi untuk panik kala dompet tertinggal, karena
    tetap bisa bertransaksi melalui dompet digital.
    5) Dapat Melakukan Berbagai Transaksi
    Fitur dan layanan e-wallet yang semakin lengkap membuat
    semakin mudah untuk bertransaksi, baik untuk berbelanja, investasi,
    hingga bersedekah. Meskipun begitu, tetap harus bijak dalam bertransaksi
    menggunakan e-wallet.
    Kelebihan menggunakan E-Wallet :
    1) Terhindar Uang Palsu
    Harus kita akui bersama bahwa kelebihan utama dari e-wallet
    adalah mampu mengurangi adanya tindak pidana peredaran uang palsu,
    karena teknologi uang digital yang tersimpan di dalam e-wallet sendiri
    masih susah untuk ditembus dalam hal keamanannya.
    Setiap melakukan transaksi digital, baik pihak penjual maupun
    pembeli tidak perlu lagi memikirkan kembalian, karena e-wallet mampu
    memangkas saldo hingga satuan desimal sesuai dengan jumlah
    pembayaran.
    2) Transaksi Lebih Cepat
    Bila kita bandingkan dengan penggunaan mata uang kertas atau
    koin, maka proses transaksi dengan menggunakan e-wallet akan relatif
    lebih cepat. Untuk kegiatan pembayaran, pihak pembeli hanya harus
    melakukan pemindaian barcode yang sudah disediakan oleh pihak penjual,
    tanpa harus mengeluarkan dompet atau apapun sesuai dengan nominal
    yang diperlukan.
    3) Menghindari Penyebaran Virus / Bakteri
    Di tengah-tengah situasi pandemi virus COVID-19 seperti saat ini,
    menggunakan e-wallet akan mampu meminimalisir adanya kontak dengan
    orang lain. Bahkan, secara resmi pihak pemerintah sudah menganjurkan
    untuk mencegah penularan adanya virus melalui uang tunai.
    Kekurangan Menggunakan E-Wallet :
    1) Merchant Masih Terbatas
    Kekurangan e-wallet yang pertama di Indonesia adalah masih
    sedikitnya merchant atau pihak yang menerima transaksi digital. Hal ini
    dikarenakan masih minimnya infrastruktur internet yang ada di Indonesia.
    Tapi seiring dengan perkembangan waktu, bisa dipastikan nantinya akan
    semakin banyak pihak merchant yang mau menerima pembayaran dengan
    menggunakan e-wallet.
    2) Ada Biaya Transaksi
    Harus Anda ketahui bahwa masih ada beberapa e-wallet yang
    masih memberikan beban biaya administrasi pada setiap kegiatan
    transaksinya. Jumlah nominal biaya transaksi ini berbeda-beda pada setiap
    e-wallet.
    3) Menjadi Lebih Konsumtif
    Berbeda dengan uang tunai yang akan terasa nilai pengurangannya
    saat digunakan untuk berbelanja, pada uang digital sepert e-wallet,
    pengurangan tersebut tidak akan begitu terasa. Sehingga, hal ini akan
    secara otomatis meningkatkan minat pengguna untuk berbelanja lebih
    banyak dan lebih boros daripada biasanya.
    4) Saldo dalam E-Wallet Hanya Bisa Digunakan untuk Berbelanja atau
    Membayar Tagihan
    Bila menempatkan sejumlah uang di dalam e-wallet dan tidak bisa
    dibelanjakan, maka uang tersebut memang tidak akan berkurang karena
    pada dasarnya e-wallet tidak akan menarik biaya admin untuk
    penggunanya. Tapi, uang pun tidak akan bertambah, karena e-wallet
    sendiri tidak akan menerapkan sistem bunga ataupun return. Selain itu,
    karena e-wallet diciptakan agar bisa memudahkan penggunanya untuk
    berbelanja. Hal tersebut dikarenakan e-wallet hanya bisa menambah dan
    membelanjakan, tapi tidak untuk hal memaksimalkan atau mengelolanya.
    5) Uang di E-Wallet tidak Bisa Dicairkan
    Kendala seperti inilah yang harus menjadi perhatian paling khusus.
    Saldo e-wallet hanya bisa di belanjakan dan tidak bisa di cairkan.
    Perbedaan E-Money dan E-Wallet
    1) Chip Based vs Server Based
    Walaupun sama-sama uang digital, namun E-money dan E-Wallet
    memiliki perbedaan dalam hal teknologi. Pada E-money, layanan ini lebih
    memanfaatkan sistem dengan basis chip yang tertanam dalam suatu kartu
    sebesar kartu ATM.
    Sementara untuk E-Wallet, teknologi yang digunakan berbasis
    server yang selanjutnya dieksekusi dengan menggunakan aplikasi.
    Berbeda dengan E-money, setiap pengguna E-Wallet harus terhubung
    dengan koneksi internet dan penyedia layanan untuk bisa digunakan.
    2) Jumlah Saldo Maksimal
    Perbedaan selanjutnya yang ada pada E-Wallet dan E-Money
    adalah pada jumlah saldo maksimal yang bisa diisi. Untuk E-money, saldo
    yang bisa diisi maksimal adalah 1 juta Rupiah, sedangkan saldo maksimal
    yang bisa diisi pada E-Wallet bisa menyentuh 10 juta rupiah.
    3) Fleksibilitas
    Dalam hal fleksibilitas, E-money masih lebih unggul jika
    dibandingkan dengan E-Wallet, karena E-money sudah bisa digunakan
    dalam kegiatan pembayaran sehari-hari, seperti mengisi BBM, berbelanja
    di minimarket, pembayaran tol, kereta, TransJakarta, dll.

Definisi Outsourcing


Istilah outsourcing dari kata “out” dan “source” yang berarti sumber dari
luar, merupakan pendekatan manajemen yang memberikan kewenangan pada
sebuah agen luar (pihak ketiga) untuk bertanggung jawab terhadap proses atau jasa
yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan. Bisa juga didefinisikan sebagai
membeli barang atau jasa yang sebelumnya disediakan secara internal (Swink,
1999; Smith et al, 1996; Lankford and Parsa,1999; Elmuti and Kathawala, 2000;
dalam Salamah, W.,2011). Ada dua actor pokok dalam proses outsourcing, yakni
“outsourced” dan “outsourcer”. Yang pertama menunjuk pada perusahaan yang
menyerahkan pekerjaan, yang kedua merupakan perusahaan yang menerima
pekerjaan (Saunders and Gebelt, dalam Salamah, W., 2011).

Perbedaan Audit Tradisional dengan Audit Berbasis Risiko


Dalam pendekatan tradisional, auditor akan berfokus pada aktifitas di
masa lampau dan mencoba untuk mengungkap aktifitas apa yang menyebabkan
kegagalan, sedangkan dalam pendekatan risk based internal audit mencoba untuk
mencegah kesalahan tersebut. Perbedaan dari kedua pendekatan yang dikemukakan
oleh Kishali & Pehlivanlı dalam Larasati, D. A., & Bernawati, Y. (2020). Pada
pendekatan berbasis risiko, maka auditor akan focus pada kondisi masa kini dan
risiko masa mendatang dibandingkan hanya sibuk dengan melakukan pengendalian
internal.
Baik pendekatan berbasis tradisional maupun pendekatan berbasi risiko
sejak awal telah membertimbangkan risiko di dalam perusahaan. Perbedaannya
adalah, dalam pendekatan tradisional berfokus pada natural risk, control risk, dan
finding risk sedangkan dalam pendekatan berbasis risiko mengikutsertakan risiko
yang melekat pada entitias (the institutions’ own risks). Umumnya dalam
pendekatan tradisional, internal auditor akan menghabiskan sebagian besar
waktunya pada detail perencanaan, teknis dan sistem pengendalian internal.
Sedangkan dalam pendekatan berbasis risiko, sebagian besar waktu dari internal
auditor dihabiskan untuk memahami bisnis proses dan risiko yang melekat dan
bagaiman cara manajemen tersebut.
Pada kedua pendekatan tersebut juga terdapat perbedaan posisi Internal
auditor di dalam perusahaan. Pada pendekatan tradisional, internal auditor berada
dalam posisi sebagai “watch dog” dimana ia menjadi pihak independen dalam
melakukan pemeriksaan data akuntansi, pengendalian internal dan pelaksanaan
pengawasan. Pada pendekatan berbasis risiko, pihak internal auditor menempatkan
dirinya dalam sisi yang sama dengan institusi yang di audit, dan menjadi pihak
yang secara rutin menilai system di dalam perusahaan serta memberikan
rekomendasi yang penting bagi manajemen. Konsep risk based audit planning
digunakan oleh internal auditor untuk memastikan bahwa tindakan audit yang
dilakukan telah focus untuk memberikan assurance di dalam perusahaan bahwa
tindakan manajemen risiko di perusahaan telah sejalan dengan risk apetite yang
sebelumnya telah ditetapkan oleh perusahaan (Griffiths, dalam Larasati, D. A., &
Bernawati, Y. 2020).

Audit Berbasis Risiko


Audit berbasis risiko merupakan suatu pendekatan yang memungkinkan
bagi audit internal untuk memenuhi ekspektasi tersebut melalui metode
audit internal untuk menyakinkan kecukupan bahwa risiko pada sebuah
perusahaan dikelola sesuai dengan batasan risiko yang ditetapkan perusahaan.
Konsep dasar risk-based audit merupakan suatu pendekatan audit atas area-area
yang memiliki risiko terbesar dan sangat mempengaruhi perusahaan. Tujuan
Pelaksanaan audit berbasis risiko adalah mengembangkan temuan dalam perspektif
manajemen risiko dan menyimpulkan hasil pelaporan dalam konteks risiko yang
menjadi tujuan proses pelaporan.
Perubahan paradigma dari profesi internal audit menurut definisi internal
auditing yang dikeluarkan oleh International Internal Auditing (IIA) tahun 1999
dimana penggunaan istilah kontrol sudah beralih menjadi risiko. Fokus audit saat
ini adalah risiko bisnis dari perusahaan bukan system internal control, fokus
pengujian adalah semua aktivitas risk manajemen, tidak lagi aktivitas control,
fokus dari pelaporan adalah kecukupan dan efektivitas dari strategy management
bukan kecukupan dan efektivitas dari internal kontrol dan tujuan dari hasil audit
adalah mencapai pelaksanaan manajemen risiko yang sesuai bukan memperbaiki
internal control.

Minat Penggunaan


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, minat diartikan sebagai
kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Sedangkan menurut Slameto
(2003), minat adalah suatu rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas. Minat
merupakan sikap relatif yang menetap pada diri seseorang. Minat besar sekali
pengaruhnya terhadap kegiatan seseorang, sebab karena minat ia akan melakukan
sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya tanpa minat seseorang cenderung untuk
tidak melakukan sesuatu (Saputri & Wahyuni, 2016).
Minat merupakan salah satu bagian dari teori perilaku konsumen. Menurut
Loudon dan Bita dalam bukunya Bilson Simamora bahwa lebih menekankan
perilaku konsumen sebagai suatu proses pengambilan keputusan, mereka
mengatakan bahwa perilaku konsumen adalah proses pengambilan keputusan
yang mensyaratkan aktifitas individu untuk mengevaluasi, memperoleh,
menggunakan atau mengataur barang dan jasa (Simamora, 2002). Perilaku adalah
tindakan yang dilakukan seseorang. Dalam konteks sistem teknologi informasi,
perilaku adalah penggunaan sesungguhnya (actual use) dari teknologi. Oleh
karena penggunaan sesungguhnya ini tidak bisa diobservasi oleh peneliti, maka
konstruk ini diganti dengan pemakaian persepsian (perceived usage) (Bhilawa,
2010) .
Minat juga mempunyai arti yaitu suatu kesenangan untuk melakukan
kegiatan. Minat pemanfaatan teknologi berhubungan dengan cara perusahaan
merencanakan dan mengatur teknologi informasi dalam mencapai manfaat
potensial dan efektif. Teknologi informasi diterapkan sesuai dengan strategi bisnis
(Sulistiyarini, 2012).
Unsur yang ada dalam minat ada tiga hal, yaitu :
1) Unsur kognisi (mengenal) bahwa minat itu di dahului oleh pengetahuan
dan informasi mengenai objek yang dituju oleh minat tersebut.
2) Unsur emosi (perasaan) karena dalam pengalaman itu disertai dengan
perasaan tertentu
3) Unsur Konasi (kehendak) merupakan kelanjutan dari dua unsur diatas
yang diwujudkan dalam bentuk kemauan dan hasrat untuk melakukan
suatu kegiatan.
Faktor timbulnya minat :
Ada tiga faktor yang mempengaruhi timbulnya minat. Menurut Crow
dalam Siti Nurmala (2012), minat timbul berasal dari faktor diri sendiri maupun
dari lingkungan masyarakat. Faktor tersebut yaitu :
1) Faktor dalam diri, dorongan rasa ingin tahu akan membangkitkan minat
untuk membaca, belajar dan mencari informasi dan lain-lain atau dorongan
untuk menghasilkan suatu yang berbeda
2) Faktor motif sosial, yaitu minat dalam upaya mengembangkan diri dalam
menuntut ilmu yang diilhami akan mendapat penghargaan dari keluarga
maupun teman.
3) Faktor emosional (perasaan), minat mempunyai hubungan yang erat
dengan emosi atau perasaan. Bila seseorang mendapat kesuskesan pada
aktivitas yang dilakukannya, maka akan timbul rasa senang dan hal
tersebut akan memperkuat rasa minat terhadap aktivitas tersebut.
Minat seseorang terhadap produk sesuai persepsi yang dimilikinya
terhadap suatu produk. Persepsi setiap orang terhadap suatu objek akan berbeda-
beda. Oleh karena itu, persepsi memiliki sifat subjektif. Persepsi yang dibentuk
oleh seseorang dipengaruhi oleh pikiran dan lingkungan sekitarnya. Selain itu,
persepsi secara substansial bisa sangat berbeda dengan realitas (Setiadi, 2015).
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi minat, yaitu (Wulandari, 2018):
1) Perbedaan pekerjaan artinya dengan adanya perbedaan pekerjaan
seseorang dapat memperkirakan minat terhadap tingkat pekerjaan yang
ingin dicapainya, aktivitas yang dilakukan, penggunaan waktu
senggangnya, dan lain-lain.
2) Perbedaan sosial ekonomi artinya seseorang mempunyai sosial ekonomi
tinggi akan kebih mudah mencapai apa yang diinginkannya daripada yang
mempunyai sosial ekonomi rendah.
3) Perbedaan hobi/kegemaran artinya bagaimana seseorang menggunakan
waktu senggangnya.
4) Perbedaan jenis kelamin artinya minat wanita dengan pria akan berbeda,
misalnya pada pola berbelanja.
5) Perbedaan usia, artinya setiap usia memiliki minat yang berbeda terhadap
suatu barang atau aktivitas lainnya

Jenis-Jenis Auditor


Auditor dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu auditor pemerintah,
auditor forensik, auditor internal, dan auditor eksternal (Thian,2021:1). Berikut
penjelasan tugas masing-masing auditor tersebut:
a. Auditor pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas
keuangan negara pada instansi-instasi pemerintah.
b. Auditor forensik adalah auditor yang menggunakan keahlian auditing,
akuntansi dan investigasi untuk membantu penyelesaian sengketa
keuangan dan pembuktian atas dugaan telah terjadinya tindakan fraud
(kecurangan).
c. Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada satu manajemen
perusahaan, sehingga berstatus sebagai karyawan dari perusahaan
tersebut. Auditor internal merupakan bagian yang integral dari struktur
organisasi perusahaan yang berperan memberikan pengawasan serta
penilaian secara terus-menerus. Auditor internal memiliki kepentingan
atas efektivitas pengendalian internal di suatu perusahaan.
d. Auditor eksternal adalah pihak luar perusahaan yang melakukan
pemeriksaan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen perusahaan klien.
4 Audit Internal
Audit internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang
dilakukan auditor internal terhadap operasi dan pengawasan yang berbeda-
beda dalam organisasi untuk menentukan apakah (1) informasi keuangan dan
operasi telah akurat dan dapat diandalkan; (2) resiko yang dihadapi perusahaan
telah diidentifikasi dan diminimalisasi; (3) peraturan eksternal serta kebijakan
dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti; (4) kriteria operasi
yang memuaskan telah terpenuhi; (5) sumber daya telah digunakan secara
efisien dan ekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif.
Semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan
membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara
efektif (Sawyer et al.,2005:10).
Menurut Gondodiyoto (2007:48) manfaat yang dapat diberikan oleh
audit intern adalah: (1) Memonitor aktivitas yang tidak dapat dimonitor oleh
manjemen puncak; (2) Mengidentifikasi dan meminimalisasi risiko; (3)
Memvalidasi laporan kepada manajemen puncak; (4) Memproteksi manajemen
senior dari kesalahan dari aspek teknis; (5) Memvalidasi informasi yang tersedia
untuk mengambil keputusan; (6) Menilai kinerja; (7) Membantu manajer
fungsional agar terhindar dari kesalahan teknis, kesalahan prosedur atau
penyimpangan dari prinsip manajemen yang baik sehingga dapat merugikan
perusahaan

Social Influence


Social influence ialah tingkat dimana seseorang individu menganggap
orang di sekitarnya seperti keluarga atau teman mengajak individu untuk
menggunakan sistem baru (Venkatesh et al., 2003). Pengaruh sosial juga
mencerminkan pendapat dari seseorang teman pengguna teknologi,kerabat, atau
atasan untuk menggunakan teknologi (Venkatesh et al., 2003). Sedangkan
menurut Gibson (1996) dalam Sopiah (2008:173) faktor sosial atau faktor
ekstrinsik dalam konteks pekerjaan meliputi gaji atau upah, kondisi pekerjaan,
status, kebijakan organisasi, supervisi dan hubungan interpersonal.
Social influence merupakan representasi dari tiga konstruk yang diperoleh
dari beberapa model sebelumnya antara lain subjective norm (TRA, TAM2,
TPB/DTPB dan TAM+TPB), social factors (model of personal computer
utilization), dan image (innovation diffusion theory)

Jenis-jenis Audit


Audit pada umumnya terbagi menjadi tiga golongan Mulyadi (2016)
yaitu: audit keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.
a. Audit laporan keuangan (Financial statement audit) adalah audit laporan
keuangan berhubungan dengan kegiatan pengumpulan dan
pengevaluasian bukti mengenai laporan-laporan suatu entitas dengan
maksud untuk memberikan pendapat atau opini tentang laporan tersebut
apakah sesuai dengan kriteria dan prinsip akuntansi yang berlaku umum
atau tidak.
b. Audit kepatuhan (Compliance audit) adalah audit yang bertujuan untuk
memastikan apakah perusahaan telah menaati peraturan dan kebijakan
yang berlaku, baik kebijakan yang ditetapkan oleh pihak intern maupun
pihak ekstern dari entitas atau perusahaan. Audit ini berperan menentukan
sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan, kebijakan, serta
peraturan pemerintah yang berlaku dan yang harus dipatuhi oleh entitas
yang diaudit.
c. Audit operasional (Operational audit) adalah pemeriksaan terhadap
kegiatan operasional sebuah perusahaan, seperti kebijakan akuntansi serta
kebijakan operasional manajemen dengan maksud untuk memastikan
kegiatan operasi yang dilakukan berjalan secara efektif dan efisien.

Effort Expectancy


Seperti dijelaskan pengertian ekspektasi diatas, dalam poin ini juga
memiliki pengertian yang sama. Setelah memahami ekspektasi dan kinerja, maka
dapat diketahui juga ekspektasi usaha. Usaha menurut kamus besar bahasa
Indonesia adalah kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk
mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya)
untuk mencapai sesuatu.
Effort expectancy didefinisikan sebagai tingkat kemudahan terkait dengan
penggunaan sistem Venkatesh et al., (2003). Kalau sistem mudah digunakan,
maka usaha yang dilakukan tidak akan terlalu tinggi dan sebaliknya jika suatu
sistem sulit digunakan maka diperlukan usaha yang tinggi untuk
menggunakannya. Kemudahan adalah indikasi bahwa user dengan senangnya
beradaptasi dengan sistem yang baru oleh karena tidak banyak waktu yang
dihabiskan untuk dapat akrab dengannya. Persepsi kemudahan penggunaan,
diawali dari model TAM yang dapat dimaknai sebagai semudah apakah seseorang
menggunakan suatu inovasi akan bebas dari aspek keberupayaannya.
Effort expectancy merupakan representasi dari tiga konstruk yang
diperoleh dari beberapa model sebelumnya antara lain perceived ease of use
(technology acceptance model), Complexity (model of personal computer
utilization), ease of use (innovation diffusion theory)

ISO 27001

Organisasi membutuhkan pengawasan dan peninjauan terhadap
keefektifitasan dari kinerja SMKI untuk menjamin pemeliharaan yang tepat pada
level perlindungannya. Salah satu kerangka kerja yang meliputi penilaian risiko
adalah Standar ISO 27001 yang berhubungan dengan keamanan organisasi secara
keseluruhan Calder, A., & Watkins, S. (2012). ISO 27001 menjelaskan syarat-
syarat untuk membuat, menerapkan, melaksanakan, memonitor, menganalisa, dan
memelihara serta mendokumentasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
(SMKI). ISO 27001 merupakan dokumen standar SMKI yang memberikan
gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh suatu
organisasi untuk bisa mengimplementasikan konsep-konsep keamanan informasi
pada organisasi.
ISO 27001 adalah standar keamanan unformasi berdasarkan risiko,
dengan maksud adalah organisasi membutuhkan proses manajemen risiko (von
Solms, 2005). Standar ini memperkenalkan sebuah siklus yang dikenal dengan
model “Plan-Do-Check-Act” (PDCA). Siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA)
merupakan salah satu sistem manajemen kualitas, yang dipopulerkan oleh Dr.
Edwards Deming, seorang ahli manajemen kualitas dari Amerika pada tahun 1950.
Tujuan dari model ini adalah untuk menentukan, menerapkan, mengawasi, dan
meningkatkan keefektifitasan SMKI organisasi (Saleh & Alfantookh, 2011).
Di dalam ISO/IEC 27001:2005 disebutkan bahwa ISMS (Information
Security Management System) / SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi)
merupakan suatu proses yang disusun berdasarkan pendekatan risiko bisnis untuk
merencanakan (Plan), mengimplementasikan dan mengoperasikan (Do),
memonitor dan meninjau ulang (Check) serta memlihara dan meningkatkan atau
mengembangkan (Act) terhadap keamanan informasi perusahaan. Jika mengacu
pada pengertian SMKI tersebut, bahwa ISMS adalah suatu pendekatan proses Plan
– Do – Check – Act (PDCA) maka untuk mengimplementasikannya diperlukan
dukungan manajemen. Berikut tahapan dalam model PDCA dalam penelitian
(Sholikhatin et al., 2018) :
a. Plan
Tahap perencanaan terdapat beberapa aktivitas yang perlu dilakukan
antara lain:
1) Ruang lingkup ISMS
Agar sesuai dengan kebutuhan keamanan informasi perusahaan,
pemetaan terhadap proses-proses bisnis yang ada, fungsi yang berjalan
dalam sistem informasi & aspek-aspek teknologi yang sudah
diterapakan. Pemetaan bertujuan untuk mendapatkan gambaran baru,
GAP, dan Planning terhadap ISMS.
2) Pendekatan Metodologi berbasis Risiko
Pendekatan ini disesuaiakan dengan kriteria untuk perusahaan yang
dapat menggunakan standard/ framework yang paling sesuai untuk
diterapkan. Metologi secara umum dibagi dalam beberapa tahap
sesuai dengan antara lain:
a) Analisa Risiko
Tahap ini terdapat aktivitas seperti asesmen risiko, indentifikasi threat,
vulnerablity, karakterisktik sistem, likelyhood, analisa
dampak/menghitung BIA, DLL. Tujuan untuk tahap ini agar
memperoleh gambaran detail dari risiko yang ada.
b) Risk Mitigation
Pemilihan terhadap mitigaasi risiko yang akan digunakan, strategi
mitigasi risiko, cost benefit analysis dan lain-lain. Pemilihan kontrol
& metrik pada ISMS bertujuan untuk memperoleh infomasi yang
berdasarkan gambaran kondisi ISMS dan target pencapaian dari
penerapannya.
c) Risk Evaluation dan Monitoring
Monitoring dan evaluasi terhadap risiko yang ada. 
d) Penentuan Kebijakan ISMS
Merupakan pernyataan resmi perusahaan terkait ISMS yang dapat
berupa Policy, procedure, standard, guideline dan work instruction.
SOA (Statement of Applicability). Dokumentasi analisis ini terkait
dengan kontrol atau kebijakan ISMS tersebut yang dipilih untuk
diterapkan. SOA dapat dilakukan sesudah melakukan metodologi
berbasis risiko.
b. Do
Tahap melaksanakan dari apa yang telah ditentukan & direncanakan
didalam tahap sebelumnya yakni “plan”. Aktivitas ditahap ini antara lain:
1) Mengelola semua resources yang mungkin terlibat dalam ISMS
mencakup: acquire, configuration, maintain dan disposal.
2) Pengawasan implementasi dari ISMS.
3) Pengembangan kebijakan yang disesuaian dengan kerangka yang
dihasilkan dalam tahap plan.
4) Knowledge transfer dan user awarness terhadap ISMS.
c. Check
ISMS memerlukan adanya pengukuran untuk tahap perencanaan dan
implementasi untuk memberikan gambaran gap antara perencanaan dengan
implementasi dan dalam rangka menuju langkah improvement ISMS. Dalam tahap
ini aktivitas yang dilakukan sebagai berikut:
1) Pengukuran dari hasil kinerja keseluruhan ISMS yang mecakup
pencatatan & pengumpulan bukti-bukti baik fisik/ logik sebagai
sarana audit.
2) Pengukuran daya guna dari satu control yang sudah diterapakan.
3) Review keseluruhan ISMS dan memberikan analisa ISMS.
d. Act
Seluruh kontrol yang ditetapkan dan telah diterapkan dalam ISMS tidak
akan memberikan hasil yang efektif tanpa adanya improvement atau semua itu
hanya akan menjadi tumpukan dokumen atau kumpulan file-file tanpa arti. Tahap
ini mencakup point penting sebagai berikut: 
1) Melakukan peningkatan dari hasil asesmen tahap-tahap ISMS
sebelumnya.
2) Memastikan kegagalan tidak terulang kembali.
3) Knowledge transfer dari hasil peningkatan.

Model the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT)


Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT)
merupakan model teori yang dikembangkan oleh (Venkatesh et al., 2003) dengan
mengintegrasikan delapan teori model penerimaan teknologi (technology
acceptance), yaitu Theory of Reasoned Action (TRA) (Ajzen & Fishbein, 1980),
Technology Acceptance Model (TAM) (Davis et al., 1989), Motivational Model
(MM) (Davis et al., 1992), Theory of Planned Behavior (TPB) (Ajzen, 1985,
1989), A Model Combining The Technology Acceptance Model and The Theory of
Planned Behavior (C-TAM-TPB) (Chau and Hu, 2002), The Model of PC
Utilization (MPCU) (Thompson et al., 1991), The Innovation Diffusion Theory
(IDT) (Rogers, 1995), dan The Social Cognitive Theoary (SCT) (Bandura, 1989).
Tujuan utama penelitian menggunakan UTAUT adalah membantu organisasi
untuk memahami bagaimana penggunaan bereaksi terhadap pengenalan teknologi
baru (Wang dalam Handayani & Sudiana (2015). UTAUT terbukti lebih berhasil
dibandingkan kedelapan model teori yang lain dalam menjelaskan hingga 70
persen varian pengguna. Malik (2016), model UTAUT adalah model yang baru
dimana model ini dikembangkan karena adanya keterbatasan pada model TAM
yang kurang komprehensif dalam mempertimbangkan beberapa aspek yang
berpengaruh pada prilaku penerimaan pengguna terhadap penerapan teknologi.
Venkatesh, et al.(2003) kemudian menemukan empat konstruk utama yang
berperan penting dalam menentukan behavioral intention dan use behavior yaitu
performance expectancy, effort expectancy, social influence, dan facilitating
conditions. Disamping itu terdapat empat variabel moderator yaitu gender, age,
voluntariness of use, dan experience yang diposisikan untuk memoderasi dampak
dari empat konstruk utama pada behavioral intention dan use behavior.
Gambar 2.1 Kerangka Model UTAUT (Venkatesh et al., 2003a)
Sampai saat ini model UTAUT semakin banyak digunakan untuk
penelitian dan telah di validasi secara empiris pada empat organisasi berbeda dari
industri yang berbeda juga (Venkatesh et al., 2003a).
Konstruk model UTAUT yang digunakan dalam penelitian ini ada tiga:

  1. Performance Expectancy
    Performance expectancy merupakan konstruk UTAUT yang ditujukan
    untuk mengukur tingkat kepercayaan seseorang bahwa dengan menggunakan
    suatu sistem dapat membantu seseorang tersebut dalam mencapai kinerja
    pekerjaannya (Vekantesh et al., 2003). Peformance expectancy adalah variabel
    yang dapat disebut sebagai kemampuan untuk memperoleh manfaat yang
    signifikan setelah menggunakan sebuah sistem (Adenan, 2015).
    Menurut Boeree dalam Gayatri Sukmaningtyas (2010) mengartikan
    ekspektasi sebagai sebuah kesenangan yang tidak konstan, yang muncul dari
    gagasan mengenai sesuatu di masa depan atau masa lalu tentang masalah yang
    kadang kita khawatirkan (ketika kita mendeteksi kemungkinan kesenangan dalam
    sebuah situasi tidak tentu yang berlawanan, maka kita merasakan harapan)
    (Sukmaningtyas, 2010). Menurut Miner, kinerja adalah bagaimana seseorang
    diharapkan dapat berfungsi dan berperilaku sesuai dengan tugas yang telah
    dibebankan kepadanya. Setiap harapan mengenai bagaimana seseorang harus
    berperilaku dalam melaksanakan tugas, berarti menunjukkan suatu peran dalam
    oorganisasi. Suatu organisasi, baik organisasi pemerintah maupun privat dalam
    mencapai tujuan yang ditetapkan harus melaui sarana dalam bentuk organisasi
    yang digerakan oleh sekelompok orang yang berperan aktif sebagai pelaku dalam
    upaya mencapai tujuan lembaga atau organisasi yang bersangkutan (Astuti Y. ,
    2013).
    Ekspektasi kinerja diartikan sebagai seberapa tinggikah seseorang/individu
    mempercayai atau meyakini bahwa memfungsikan suatu inovasi teknologi akan
    dapat menolongnya untuk mendapatkan berbagai profit pada karir dan pekerjaan.
    Kinerja individu diharapkan selaras dengan kinerja organisasi. Ekspektasi kinerja
    berpengaruh terhadap niat penggunaan sistem informasi. Dapat dikatakan bahwa
    ekspektasi kinerja merupakan derajat seseorang mempercayai dan meyakini
    bahwa dengan melakukan dan menggunakan suatu perubahan dalam bekerja
    memanfaatkan teknologi informasi berbantuan komputer dapat membantu
    kinerjanya pada suatu bidang pekerjaan tertentu (Krismadinata, Arnovia, Syahril,
    & Yahfizham, 2018). Kepercayaan digunakan karena merupakan kunci penting
    untuk membangun loyalitas pelanggan dan mempertahankan kontinuitas dalam
    hubungan pembeli dan penjual (Anderson dan Weitz 1989).
    Performance expectancy merupakan representasi dari lima konstruk yang
    diperoleh dari beberapa model sebelumnya antara lain perceived usefulness
    (technology acceptance model), ekstrinsic motivation (motivational model), job-fit
    (model of personal computer utilization), relative advantage (innovation diffusion
    theory) and expectancy to the achievement (social cognitive theory) (Adenan,
    2015).

Definisi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)


Sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) memberikan solusi
lengkap untuk informasi yang unggul pertemuan keamanan dengan menyediakan
prosedur yang diperlukan, alat, dan langkah-langkah untuk meningkatkan dan
memelihara informasi organisasi (Jauhary et al., 2022). SMKI merupakan
seperangkat unsur yang saling terkait dengan organisasi atau perusahaan yang
digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi dan
untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity)
dan ketersediaan (availability) informasi (Sholikhatin et al., 2018).

Metode Risk Assessment


Menurut Tunggal (2007:62) orang yang mengetahui risiko yang
signifikan yaitu orang yang paling berpengaruh atau penting di dalam suatu
organisasi. Jadi dalam melakukan analisa risiko sebaiknya dimulai dengan
melakukan pertemuan dengan pimpinan tertinggi dari suatu unit usaha. Ada tiga
metode mendasar yang dapat digunakan untuk menemukan risiko yang signifikan.
a. Wawancara (Interviewing)
Wawancara dilakukan secara perorangan dengan auditee yang
menghasilkan sudut pandang secara individual terhadap risiko yang dapat
menghambat pencapaian tujuan.
Keuntungan wawancara:
1) Lebih mudah untuk mengatur wawancara secara perorangan
dibandingkan dengan melakukan wawancara secara kelompok.
2) Auditee mungkin akan lebih mudah untuk menyampaikan
perhatiannya terhadap suatu masalah yang mungkin tidak akan
disamapikannya jika secara kelompok. Hal ini akan meninggalkan
cakupan yang lebih luas dalam mengidentifikasi risiko.
Kerugian wawancara:
1) Cakupan dari hasil identifikasi risiko akan lebih sulit dilakukan
kategorisasi.
2) Kita harus tetap melakukan risk workshop untuk mendapatkan
pendapat umum dalam menemukan dampak dan kemungkinan
terjadinya risiko.
b. Risk Workshop
Risk workshop dilakukan secara bersama-sama yang melibatkan:
1) Pimpinan tertinggi dari suatu unit usaha untuk mengidentifikasi risiko
yang signifikan.
2) Kepala departemen untuk mengetahui risiko secara umum yang
menghambat operasional.
3) Staf audit untuk menyampaikan risiko yang sudah diketahui
sebelumnya.
Hasil dari risk workshop adalah daftar risiko yang mungkin dapat
menghambat terhadap jalannya operasional perusahaan yang diukur dari dampak
dan kemungkinan terjadinya risiko.
c. The account (akun/rekening)
Metode yang ketiga yaitu melakukan pemeriksaan terhadap akun-akun
atau rekening perusahan yang diperkirakan menjadi perhatian dari manajemen unit.

Definisi dan Tujuan Risk Assessment


Risk assessment didefinisikan sebagai sebuah proses estimasian score
risiko dari auditable unit dalam perusahaan. Risk assessment ini digunakan untuk
mengidentifikasi, mengukur dan menentukan prioritas dari risiko, agar sebagian
besar sumber daya diarahkan ke area layak audit dengan score atau bobot risiko
tinggi. Tujuan risk assessment adalah untuk menentukan prioritas risiko masing-
masing auditable unit, yang pada giliran berikutnya akan menentukan frekuensi,
intensitas dan waktu audit. David Mcnamee dari The IIA dalam Tunggal (2007:64)
secara garis besar ada 3 langkah dalam melakukan risk assessment dengan
pendekat COSO yaitu:
a. Menentukan sasaran dan tujuan organisasi;
b. Menilai risiko (identifikasi, analisa, dan prioritas);
c. Menetapkan pengendalian yang dibutuhkan untuk mengendalikan risiko
yang ada.

Tahapan Manajemen Risiko


Menurut Siswanti, et al., (2020:16) Menemukan dan menginformasikan
risiko perusahaan adalah tugas manajemen perusahaan. Kegiatan ini merupakan
hal penting yang harus dilakukan, untuk mencapai tujuan perusahaan. Adapun
tahanpan yang harus dilakukan manajemen perusahaan sebagai berikut:
a. Identifikasi sejarah, data dan fakta
Sejarah perusahaan, data dan fakta merupakan informasi akurat dalam
mengidentifikasi risiko yang akan terjadi. Seperti: ketidakpuasan pelanggan, turn
over karyawan, laporan keuangan, produk yang error sampai ke pasar penjualan
dan daur hidup produk menurun.
b. Pengamatan lingkungan.
Lingkungan terbagi menjadi dua, yaitu: Lingkungan eksternal dan
lingkungan internal. Pengamatan lingkungan eksternal seperti: selera pasar, produk
baru dari pesaing, tata letak lokasi, dan budaya lokasi penjualan. Pengamatan
lingkungan internal, hal yang penting yang sering diabaikan oleh perusahaan.
Ketidakpuasan karyawan, penggunaan teknologi, kerjasama tim, dan kelengkapan
perangkat perusahaan, merupakan bagian yang harus diamati di lingkungan
internal perusahaan.

Indikator Kualitas Pelayanan

  1. Keandalan (Reliability), yaitu kemampuan memberikan pelayanan yang
    dijanjikan dengan akurat dan memuaskan.
  2. Daya Tanggap (Responsievess), yaitu keinginan dari para karyawan untuk
    membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan cepat
    tanggan dan responsive.
  3. jaminan (Assurance), yaitu mencakup pengetahuan, kemampuan,
    kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari
    segala resiko, bahaya dan keragu-raguan.
  4. Empati, yaitu meliputi kemudahan dan melakukan hubungan, komunikasi
    yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan.
  5. Tangibles, yaitu bukti langsung dari jasa bisa berupa fasilitas fisik
    peralatan yang digunakan, reputasi fisik dari jasa.
    Menurut Zeithman and Parasuraman dalam Purba.,et al (2016)
    menyatakan bahwan konsumen akan merasa puas atas pelayanan secara online
    yang mereka terima apabila konsumen mendpatkan kemudahan dalam mencari
    produk dan informasi mengenai produk tersebut. Konsumen mendapatkan tingkat
    kecepatan informasi layanan, ketersediaan produk, serta tingkat ketepatan waktu
    pengiriman produk, laman website online shop berfungsi dengan baik dan mudah
    diakses, dan tingkat keamanan secara finansial.

Tujuan Manajemen Risiko


Secara umum, tujuan utama dalam manajemen risiko sebuah lembaga
keuangan meliputi hal berikut ini.
a. Menyelasarkan antara risk appetite dan strategi
Pimpinan perusahaan bertanggung jawab untuk menentukan risk appetite
yang dapat diterima oleh bisnis dari model bisnis dan strategi yang diadopsi oleh
mereka. Risk appetite adalah tingkat risiko dapat diterima oleh perusahaan untuk
meraih tujuan bisnisnya. Misalkan kita jumpai ada bank yang memutuskan untuk
memberikan kredit kepada sektor mikro (UMK), namun ada pula yang fokus
kepada usaha menengah.
b. Mengaitkan antara pertumbuhan, risiko, dan imbal hasil
Tujuannya adalah menyediakan dan meningkatkan kemampuan untuk
mengidentifikasi dan menilai risiko dan menetapkan tingkat risiko yang dapat
diterima relatif terhadap tujuan pertumbuhan dan laba. Misalnya beberapa bank
menetapkan target kredit macet di bawah 5% untuk meraih pertumbuhan laba
tertentu.
c. Minimalkan guncangan dan kerugian operasional
Yaitu untuk meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi peristiwa
berpotensi risiko, menilai risiko dan menetapkan tanggapan sehingga dapat
mengurangi terjadinya guncangan dan kerugian.
d. Identifikasi dan kelola risiko-silang
Setiap produk menghadapi segudang risiko. Perusahaan tidak hanya
mengelola risiko secara individual, tetapi juga mengelola dampak yang saling
terkait.
e. Memberikan tanggapan terpadu terhadap berbagai risiko
Proses bisnis membawa banyak risiko yang melekat dan bisnis harus terus
mencari solusi untuk mengelola risiko.
f. Rasionalisasi modal
Informasi yang lebih akurat mengenai total risiko memungkinkan
perusahaan (lembaga keuangan) untuk lebih efektif untuk menilai kebutuhan
modal secara keseluruhan dan memperbaiki alokasi modal.
Jadi kegiatan manajemen risiko mencakup semua tindakan untuk
memberikan keamanan terhadap operasi perusahaan dan memberikan kedamaian
hati serta ketenteraman jiwa yang dibutuhkan oleh seluruh personil dan pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan. Secara umum, batas-batas terhadap
manajemen risiko sebagai keputusan eksekutif/manajerial yang berkaitan dengan
pengelolaan risiko, pada pokoknya mencakup:
a. Menemukan secara sistematis dan menganalisis kerugian-kerugian yang
dihadapi perusahaan (melakukan identifikasi terhadap risiko yang
dihadapi).
b. Menemukan metode yang paling baik dalam menangani risiko (kerugian)
yang dihubungkan dengan pencapaian tujuan perusahaan. Kerangka kerja
manajemen risiko.

Pengertian Manajemen Risiko


Menurut Suseno, P. (2022:26) Secara sederhana pengertian manajemen
risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko,
terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan
masyarakat. Jadi mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun,
memimpin/ mengoordinasi dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program
penanggulangan risiko. Program manajemen risiko mencakup tugas-tugas:
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi, mengukur atau menentukan besarnya
risiko tersebut, mencari jalan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko,
selanjutnya menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikan risiko,
mengoordinasi pelaksanaan penanggulangan risiko serta mengevaluasi program
penanggulangan risiko yang telah dibuat.

Klasifikasi Risiko


Menurut Djohanputro (2008) dalam Latifiana, D. (2017) menyatakan
bahwa untuk memudahkan pengenalan risiko, perlu dilakukan klasifikasi sehingga
mengenal karakter dari risiko. Risiko dapat dikategorikan ke dalam risiko murni
dan risiko spekulatif. Cara lain mengklasifikasi risiko adalah mengategorikan ke
dalam risiko sistematik dan risiko spesifik.
a. Risiko Murni dan Spekulatif
Risiko murni merupakan risiko yang dapat mengakibatkan kerugian pada
perusahaan, tetapi tidak ada kemungkinan menguntungkan. Perusahaan
menghadapi berbagai hal dalam risiko ini. Misalnya, kekayaan mesin yang
menanggung risiko murni. Ada kemungkinan mesin mengalami kerusakan, mulai
dari kerusakan kecil sampai kerusakan besar. Tetapi, tidak mungkin keadaan
sebaliknya bisa terjadi. Kekayaan berupa gedung juga ada kemungkinan
mengalami kerugian berupa kerusakan atau kehancuran. Sementara itu yang
disebut dengan risiko spekulatif adalah risiko yang dapat mengakibatkan dua
kemungkinan, merugakan atau menguntungkan perusahaan.
b. Risiko Sistematik dan Spesifik
Risiko sistematik juga disebut risiko yang tidak dapat didiversifikasi. Ciri-
ciri dari risiko sistematik adalah tidak dapat dihilangkan atau dikurangi dengan
cara penggabungan berbagai risiko. Risiko spesifik atau risiko yang dapat
didiversifikasi dapat dihilangkan melalui proses penggabungan (pooling). Konsep
risiko sistematik dan spesifik sangat berguna dalam menangani risiko keuangan.
Banyak risiko yang berkaitan dengan keuangan perusahaan dapat ditekan dengan
menerapakan diversifikasi.

Definisi Risiko


Risiko adalah sebuah kemungkinan kejadian atau peristiwa yang
merugikan perusahaan atau bisnis, dimana kejadian tersebut tidak dapat diprediksi
(Latifiana, D. 2017). Dalam buku Manajemen Risiko 1 (2015:6) Ikatan Bankir
Indonesia merangkum pengertian risiko menurut para ahli sebagai berikut:
a. Menurut Australian Risk Management Standards: “Risiko adalah peluang
terjadinya sesuatu yang akan mempunyai dampak terhadap tujuan”.
b. Menurut David MC Namee dan Georges Selim: “Risiko adalah konsep
yang digunakan untuk menyatakan ketidakpastian atas kejadian dan atau
akibatnya yang dapat berdampak secara material bagi tujuan organisasi”.
c. Menurut The Institute of Internal Auditor: “Ketidakpastian terjadinya
sesuatu yang dapat berpengaruh pada pencapaian tujuan. Risiko
ditanyatakan dalam ukuran konsekuensi dan kemungkinan”.
d. Menurut COSO: Risiko didefinisikan sebagai kemungkianan suatu
peristiwa akan terjadi dan berdampak buruk terhadap pencapaian
sasaran.
e. Menurut SNI ISO 31000 adalah ketidakpastian yang berdampak pada
sasaran perusahan yang bersifat negatif maupun positif, tetapi perlu
ditindaki yaitu risiko yang berdampak negatif dikarenakan akan menjadi
hambatan untuk mencapai sebuah sasaran maupun tujuan dalam
perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang.