Succesion planning bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus. Menurut Meijaard et al. (2015) bahwa suksesi terjadi karena dua alasan, yaitu berdasarkan kesiapan generasi penerus sebagaimana yang telah dilakukan pemilik dalam rangkaian perencanaan suksesi (trigger event), atau karena faktor dipaksa oleh alam (forced of natural) karena kepemimpinan meninggal dunia atau berhalangan tetap, tanpa memandang sudah melakukan persiapan suksesi ataukah belum. Dengan demikian tujuan dari succesion planning secara sederhana adalah mempersiapkan suksesor. Dimana suksesor adalah individu yang dipersiapkan sebagai pengganti kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Dalam perusahaan yang keluarga yang besar, suksesor bisa lebih dari seorang, kemudian melalui proses penilaian dipilih yang terbaik untuk menjadi pemilik.
Apabila ditinjau secara meluas maka succesion planning memandang bahwa proses ini merupakan ukuran seberapa dalam persiapan untuk alih generasi tersebut dipersiapkan dalam bentuk rangkaian aktivitas (Sharma et al., 2011 dan Stavrou, 2009). Menurut Butler & Roche-Tarry (2012) dan Rothwell & Poduch (2014) bahwa praktik organisasi untuk menjalankan suksesi tidak lain untuk mengembangkan dan memelihara kepemimpinan yang kuat dan memastikan bahwa mereka telah menyiapkan seluruh keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menghadapi tuntutan lingkungan bisnis saat ini. Ditambahkan oleh Baldner (2015) bahwa fungsi suksesi memungkinkan menjadi sarana yang sangat kuat dalam memotivasi dan mempertahankan kepemimpinan puncak perusahaan. menambahkan bahwa bagi sebagian besar CEO, perencanaan suksesi merupakan proses penting yang bersifat bertahap, dalam memelihara reputasi dan identitas perusahaan. Oleh karenanya wilayah cakupan dari succesion planning sendiri sangat luas.
