Faktor-faktor yang Mempengaruhi Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)

Andriani dan Faidal (2008) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi work-family conflict antara lain faktor bisnis atau pekerjaan, faktor hubungan dengan keluarga dan faktor pribadi. Faktor bisnis atau pekerjaan adalah pengaruh dari adanya jumlah jam kerja yang berlebihan, kepuasan bisnis, kesehatan pendapatan dan jumlah pekerjaan yang di emban. Adapun faktor yang disebabkan oleh hubungan dalam keluarga yaitu kebahagiaan dalam perkawinan dan jumlah anak. Faktor pribadi yang mempengaruhi yaitu adanya kepuasan hidup, tingginya pendidikan yang di dapatkan, dan persepsi individu terhadap diri sendiri. Menurut Apollo dan Cahyadi (2012) terdapat faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya konflik dalam kerja dan rumah tangga atau disebut sebagai work-family conflict yaitu penyesuaian diri dan dukungan dari keluarga. Dukungan keluarga yang diberikan menjadi hal penting bagi berlangsung nya peran individu khususnya seorang istri yang memiliki peran ganda. Hal ini dinilai dapat mengurangi work-family conflict dan stres yang dirasakan ketika menjalani perannya sebagai wanita karier dan ibu rumah tangga.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi terjadinya work-family conflict adalah tingkat pendidikan individu. Lidz (Apollo & Cahyadi, 2012) menyatakan terdapat perasaan dilema yang dialami oleh perempuan yang memiliki pendidikan tinggi, perasaan dilema antara gambaran diri terhadap kemampuan dan kesempatan yang dimiliki untuk berkarier dengan orientasi terhadap sifat feminis yang harus dijalani sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga. Berdasarkan uraian di atas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya work-family conflict dapat disimpulkan bahwa terdapat faktor yang  berasal dari pekerjaan seperti intensitas jam kerja dan jumlah pekerjaan yang dijalankan. Adapun, faktor dari keluarga seperti kurangnya dukungan dari pasangan, kebahagiaan keluarga, dan ukuran keluarga. Faktor pribadi seperti tingginya pendidikan dan persepsi diri yang dibentuk.

Aspek-aspek Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)

 Berdasarkan definisi dari Greenhaus dan Beutell terdapat 3 aspek dasar dari work-family conflict (Amaliya dkk, 2015), yaitu :
 a. Konflik karena waktu (Time Based Conflict) Aktivitas pada kedua peran tidak bisa di atur dengan baik, sehingga waktu yang di habiskan untuk satu peran lebih dominan dari peran lainnya. Terdapat dua bentuk konflik karena waktu, yaitu;
 (1) adanya tuntutan dalam sebuah peran yang menyebabkan tekanan waktu pada individu sehingga mustahil untuk memenuhi peran yang lain,
 (2) kenyamanan dalam menjalankan satu peran juga dapat menyebabkan tekanan waktu, walaupun secara fisik individu sedang memenuhi tuntutan pada peran yang lain.
1. Pekerjaan sebagai sumber dari konflik (Work related sources of conflict) adanya penggunaan waktu yang berlebihan untuk peran individu dalam pekerjaan seperti waktu lembur yang tinggi dan shift yang tidak teratur.
 2. Keluarga sebagai sumber konflik (Family-related sources of conflict) adanya tuntutan peran individu dalam keluarga sehingga waktu yang di habiskan lebih banyak untuk aktivitas di dalam keluarga.
b. Konflik karena ketegangan (Strain-Based Conflict)
 Ketika wanita yang memiliki peran ganda mengalami work-family conflict maka hal itu akan menyebabkan ketegangan. Adanya bukti nyata, dari pekerjaan yang menyebabkan stres dapat menimbulkan gejala-gejala ketegangan seperti kecemasan, kelelahan, depresi, kelesuan, dan kecenderungan untuk cepat marah. Munculnya ketegangan ini menyebabkan individu merasa kesulitan untuk menjalankan tuntutan pada peran lain.
 1. Pekerjaan sebagai sumber dari konflik (Work related sources of conflict) ketidak tepatan dan konflik yang didapatkan dalam pekerjaan dapat menyebabkan work-family conflict. Hal ini dapat memicu stres dalam pekerjaan misalnya tidak ada kecocokan antara individu dengan pekerjaan yang dijalani, adanya perasaan kecewa ketika harapan yang diinginkan tidak terpenuhi. Pada intinya pemicu work-family conflict dapat terjadi akibat stres yang muncul dari pekerjaan dan ke ikut sertaan yang tinggi pada salah satu peran dapat menimbulkan gejala ketegangan.
 2. Keluarga sebagai sumber konflik (Family related sources of conflict) konflik yang terjadi dalam keluarga peran ganda  berhubungan dengan terjadinya work-family conflict. Sehingga, dukungan dari pasangan menikah mampu menjaga keluarga dari kemungkinan terjadinya ketegangan dan work-family conflict
. c. Konflik karena perilaku (Behavior-Based Conflict) Pertentangan pada individu dapat terjadi karena adanya perbedaan tingkah laku yang diberikan pada peran tertentu. Ketika di rumah individu berperan menjadi anggota keluarga sebagai ayah atau ibu, memiliki perasaan yang hangat dan emosional, juga menjaga dan merawat anak dengan baik.
Sedangkan, di dunia kerja individu dituntut untuk berperan menjadi seorang yang mampu berfikir logis, memiliki agresivitas, dan jiwa berkuasa. Gutek, Searle, dan Klepa, (1991) menambahkan bahwa workfamily conflict memiliki dua arah, yaitu
: a. Conflict due to Work Interfering with Family (WIF) Work-family conflict terjadi karena aktivitas pekerjaan mengganggu aktivitas keluarga. Seperti, waktu kerja yang panjang membuat seseorang memiliki sedikit waktu untuk melaksanakan tugas rumah tangga.
 b. Conflict due to Family Interfering with Work (FIW) Work-family conflict terjadi karena aktivitas keluarga mengganggu aktivitas pekerjaan. Seperti, permasalahan dalam keluarga membuat seseorang tidak berkonsentrasi ketika bekerja.
 Carlson, Kacmar, dan Williams, (2000) menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa terdapat 6 dimensi yang merepresentasikan workfamily conflict dari penggabungan 3 aspek Greenhaus dan Beutell (1985) dan 2 aspek (Gutek dkk 1991), antara lain : a) Waktu kerja mengganggu aktivitas keluarga (Time based work interference with family), (b) waktu keluarga menggangu aktivitas pekerjaan (Time based family interference with work), c) Tekanan dalam pekerjaan mengganggu aktivitas keluarga (Strain based work interference with family), d) Tekanan dalam keluarga menggangu aktivitas pekerjaan (Strain based family interference with work), e) Perilaku dari keluarga mengganggu aktivitas pekerjaan (Behavior based work interference with family), f) Perilaku dari pekerjaan mengganggu aktivitas keluarga (Behavior based work interference with work). Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat 2 dimensi yang mendasari terjadinya work-family conflict yaitu WIF dan FIW yang didasari 3 aspek utama yaitu konflik karena waktu, konflik karena ketegangan, dan konflik karena perilaku

Definisi Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)

 Work-family conflict didefinisikan oleh Greenhaus dan Beutell, (1985) sebagai sebuah jenis interrole conflict (tekanan berlawanan yang berasal dari individu itu sendiri pada peran yang berbeda) dimana beberapa pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga tidak memiliki kecocokan waktu dan kinerja yang sesuai. Frone, Rusell, dan Cooper (Roboth, 2015) menyatakan bahwa work-family conflict merupakan sebuah bentuk konflik peran, dimana peran keluarga dan pekerjaan tidak dapat dilakukan secara bersamaan dalam beberapa hal, keadaan ini sering ditemui pada karyawan wanita yang memegang dua peran dimana ia harus melakukan pekerjaan kantor dan mengontrol keluarga secara utuh. Frone (Roboth, 2015) menyatakan bahwa work-family conflict memiliki dua bentuk yaitu konflik keluarga-pekerjaan dan konflik pekerjaan-keluarga. Kahn, Wolfe, Quinn, Snoek, dan Rosenthal (Ojha, 2011) juga mengemukakan pendapatnya bahwa konflik kerja-keluarga (work-family conflict) terjadi akibat dari tidak meratanya pengelolaan antara pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga. Hal ini diyakini bahwa jumlah waktu yang di habiskan di tempat kerja secara langsung dapat mengurangi jumlah waktu yang tersedia untuk kegiatan non-pekerjaan (rumah tangga) (Greenhaus & 22 Beutell dalam Ryan, Ku, & Emily Ma, 2009).
Menurut Kahn, Wolfe, Quinn, Snoek, dan Rosenthal (Boloorizadeh, Tojari, & Zarger 2013) hal-hal yang bersifat interferensi seperti ini yang dapat menyebabkan stres dan tekanan pada seseorang juga berpengaruh bagi orang-orang di sekitarnya seperti pasangan, anak, dan rekan kerja. Netemeyer, Boles, dan McMurriani (1996) mendeskripsikan workfamily conflict sebagai sebuah perselisihan yang muncul pada individu ketika waktu dan keadaan hanya dikhususkan untuk memenuhi tanggung jawab professional (pekerjaan) sehingga waktu yang diberikan untuk tanggung jawab pada keluarga hanya terbatas. Maka, individu akan mengalami kesulitan dalam mengelola keduanya. Christine, Oktorina, dan Mula (2010) menyatakan bahwa terjadinya work-family conflict ketika partisipasi antara peran dalam pekerjaan dan keluarga tidak memiliki kecocokan satu sama lain. Sehingga, partisipasi pada pekerjaan terhadap keluarga akan semakin sulit dengan adanya partisipasi pada keluarga terhadap pekerjaan dan menyebabkan tekanan karena terjadinya pertentangan antara bidang pekerjaan dan keluarga. Menurut Kalsum (Setyowati, 2013) kesulitan dalam menjalankan kewajiban untuk memenuhi tuntutan peran pada hal yang berbeda secara bersamaan inilah yang disebut sebagai work- family conflict.
Dalam hal ini, wanita yang berkarier akan dituntut untuk memberikan performa atau kinerja kerja yang baik dan maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai seorang wanita karier maupun ibu rumah tangga. Dalam konteks ini teori dari sebuah peran ganda menyatakan bahwa seseorang dapat memiliki banyak  peran dalam kehidupan sosialnya sesuai dengan norma, keyakinan, preferensi, dan harapan dari masyarakat (Biddle, 1986). Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa work-family conflict merupakan permasalahan yang dialami oleh seseorang yang memiliki peran ganda dimana terjadi ketidak meratanya antara pembagian waktu dan tugas dalam pekerjaan dan keluarga

Definisi Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)

Work-family conflict didefinisikan oleh Greenhaus dan Beutell, (1985) sebagai sebuah jenis interrole conflict (tekanan berlawanan yang berasal dari individu itu sendiri pada peran yang berbeda) dimana beberapa pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga tidak memiliki kecocokan waktu dan kinerja yang sesuai. Frone, Rusell, dan Cooper (Roboth, 2015) menyatakan bahwa work-family conflict merupakan sebuah bentuk konflik peran, dimana peran keluarga dan pekerjaan tidak dapat dilakukan secara bersamaan dalam beberapa hal, keadaan ini sering ditemui pada karyawan wanita yang memegang dua peran dimana ia harus melakukan pekerjaan kantor dan mengontrol keluarga secara utuh. Frone (Roboth, 2015) menyatakan bahwa work-family conflict memiliki dua bentuk yaitu konflik keluarga-pekerjaan dan konflik pekerjaan-keluarga. Kahn, Wolfe, Quinn, Snoek, dan Rosenthal (Ojha, 2011) juga mengemukakan pendapatnya bahwa konflik kerja-keluarga (work-family conflict) terjadi akibat dari tidak meratanya pengelolaan antara pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga. Hal ini diyakini bahwa jumlah waktu yang di habiskan di tempat kerja secara langsung dapat mengurangi jumlah waktu yang tersedia untuk kegiatan non-pekerjaan (rumah tangga) (Greenhaus & Beutell dalam Ryan, Ku, & Emily Ma, 2009).
Menurut Kahn, Wolfe, Quinn, Snoek, dan Rosenthal (Boloorizadeh, Tojari, & Zarger 2013) hal-hal yang bersifat interferensi seperti ini yang dapat menyebabkan stres dan tekanan pada seseorang juga berpengaruh bagi orang-orang di sekitarnya seperti pasangan, anak, dan rekan kerja. Netemeyer, Boles, dan McMurriani (1996) mendeskripsikan workfamily conflict sebagai sebuah perselisihan yang muncul pada individu ketika waktu dan keadaan hanya dikhususkan untuk memenuhi tanggung jawab professional (pekerjaan) sehingga waktu yang diberikan untuk tanggung jawab pada keluarga hanya terbatas. Maka, individu akan mengalami kesulitan dalam mengelola keduanya. Christine, Oktorina, dan Mula (2010) menyatakan bahwa terjadinya work-family conflict ketika partisipasi antara peran dalam pekerjaan dan keluarga tidak memiliki kecocokan satu sama lain. Sehingga, partisipasi pada pekerjaan terhadap keluarga akan semakin sulit dengan adanya partisipasi pada keluarga terhadap pekerjaan dan menyebabkan tekanan karena terjadinya pertentangan antara bidang pekerjaan dan keluarga. Menurut Kalsum (Setyowati, 2013) kesulitan dalam menjalankan kewajiban untuk memenuhi tuntutan peran pada hal yang berbeda secara bersamaan inilah yang disebut sebagai work- family conflict. Dalam hal ini, wanita yang berkarier akan dituntut untuk memberikan performa atau kinerja kerja yang baik dan maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai seorang wanita karier maupun ibu rumah tangga. Dalam konteks ini teori dari sebuah peran ganda menyatakan bahwa seseorang dapat memiliki banyak peran dalam kehidupan sosialnya sesuai dengan norma, keyakinan, preferensi, dan harapan dari masyarakat (Biddle, 1986). Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa work-family conflict merupakan permasalahan yang dialami oleh seseorang yang memiliki peran ganda dimana terjadi ketidak meratanya antara pembagian waktu dan tugas dalam pekerjaan dan keluarga

Hubungan Antara Keberfungsian Keluarga dengan Efikasi diri (skripsi dan tesis)

Pengasuhan Efikasi diri pengasuhan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya adalah keberfungsian keluarga (Carless, Melvin, Tonge, & Newman, 2015). Keberfungsian keluarga diartikan sebagai suatu keadaan dalam keluarga dimana setiap unit dari keluarga mampu menjalankan tugas-tugas dasar dalam kehidupan sehari-hari di keluarga yang berkaitan dengan pemecahan masalah, komunikasi, peran, respon afektif, dan kontrol perilaku dengan baik (Epstein, Baldwin, & Bishop, 1983). Keberfungsian keluarga menjadi penting bagi efikasi diri pengasuhan ibu disebabkan dalam menjalankan peran dan tanggung jawab mengurus rumah tangga sekaligus sebagai pengasuh utama ibu menghadapi berbagai macam konflik dan tantangan sehingga dengan memiliki keluarga yang berfungsi dengan baik, dimana di dalamnya terjadi interaksi-interaksi yang saling 30 membantu, terbuka, dan penuh kasih sayang sehingga ibu dapat mengatasi permasalahan dan tantangan pengasuhan yang dihadapi secara lebih positif. Keluarga yang kuat adalah yang mampu menyelesaikan konflik dengan menggunakan keterampilan penyelesaian masalah (problem solving) yang baik daripada saling menyalahkan (Lian & Lin, 2010). Keluarga yang berfungsi baik tidak dicirikan dengan tidak adanya masalah namun kemampuan keluarga tersebut mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang positif.
Berdasarkan hasil penelitian Yekta dan Malayeri (2015), sebuah keluarga dimana orang tua memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang baik berhubungan rendahnya masalah perilaku anak. Keluarga yang berfungsi dengan sehat akan membuat langkahlangkah yang digunakan untuk menyelesaikan masalah terlebih dahulu, mendiskusikan permasalahan, mengkomunikasikan permasalahan tersebut satu sama lain, dan memutuskan tindakan yang tepat (Epstein dkk, 2003). Penyelesaian masalah yang positif dapat memunculkan emosi positif (Yekta & Malayeri, 2015). Penyelesaian masalah dalam keluarga yang positif dapat menghilangkan emosi yang tidak menyenangkan saat ibu menghadapi situasi dan perilaku sulit anak. Di dalam praktik pengasuhan yang dijalankan, ibu tidak menggunakan kekerasan. Ibu dengan efikasi diri pengasuhan yang baik tidak menggunakan kekerasan dalam pengasuhan yang dijalankan (Murdock, 2013). Dimensi kedua dari keberfungsian keluarga adalah komunikasi. Komunikasi sangat berperan terhadap efikasi diri pengasuhan ibu. Proses komunikasi yang terjadi dalam sebuah keluarga dapat menjadi indikator keluarga yang sehat dan berfungsi dengan baik.
Di dalam keluarga dengan komunikasi yang berfungsi baik, anggota keluarga akan sering menghabiskan waktu bersama dan melakukan komunikasi yang terbuka. Semua anggota keluarga terilbat dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan keluarga. Keluarga dengan orientasi komunikasi yang terbuka merupakan bentuk keluarga yang paling baik untuk semua anggota keluarga (Bakar & Afthanorhan, 2015). Akibatnya, setiap anggota dalam keluarga merasakan harga diri yang tinggi. Hal ini dapat meningkatkan efikasi diri pengasuhan ibu. Harga diri yang tinggi memiliki hubungan dengan efikasi diri pengasuhan yang tinggi (Mahmoudi, 2015). Ketika ibu menghadapi perilaku dan situasi sulit, ibu akan mengkomunikasikan semua kesulitan-kesulitan yang dihadapi kepada anggota keluarga lainnya. Menurut Lian dan Lin (2010), di dalam sebuah keluarga yang berfungsi baik, anggota keluarga akan memberikan respon-respon dan bersama-sama mencari solusi yang efektif untuk membantu kesulitan yang dialami. Ibu yang mendapatkan respon baik atas permasalahan yang dikeluhkan akan melihat situasi secara lebih positif. Dimensi ketiga dari keberfungsian keluarga adalah peran (roles). Peran yang dimaksud adalah setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam keluarga. Setiap anggota keluarga memiliki peran untuk saling mendukung satu sama lain. Ibu yang memiliki keluarga dengan aturan dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga jelas maka setiap anggota keluarga akan memberikan dukungan dan bantuan kepada anggota keluarga lainnya setiap kali menghadapi permasalahan (Young, 2011). Salah satu dukungan yang penting untuk ibu dalam menjalankan peran pengasuhan adalah dukungan emosional. Dukungan emosional yang didapatkan ibu dapat meningkatkan efikasi 32 diri pengasuhan dengan membantu ibu mengelola perasaan yang timbul dalam proses pengasuhan anak (Suzuki, Holloway, Yumamoto, & Mindnich, 2009). Perasaan-perasaan negatif yang muncul ketika proses pengasuhan dapat dikelola dengan menjadikan perasaan ibu lebih positif dalam melihat situasi dan perilaku sulit anak. Dimensi keempat adalah respon afektif (affective responsiveness). Respon afektif adalah sejauhmana setiap anggota di dalam keluarga dapat mengekspresikan emosi secara bebas tanpa harus takut tidak diterima. Penting bagi setiap anggota keluarga untuk mampu merespon setiap kejadian yang terjadi dengan emosi yang tepat. Respon emosi yang tepat membantu anggota keluarga untuk terlibat lebih dalam kejadian yang dialami anggota keluarga lainnya (Peterson & Green, 2009).
Respon positif yang didapatkan ibu ketika mengkomunikasikan masalah yang dihadapi terkait pengasuhan anak kepada anggota keluarga akan menciptakan perasaan senang dan bahagia sehingga dapat meningkatkan efikasi diri pengasuhan (Angley dkk, 2014). Dengan kondisi emosi ibu yang positif maka ibu dapat memandang perilaku dan situasi sulit anak secara lebih positif. Dimensi kelima dari keberfungsian keluarga adalah keterlibatan afektif (affective involvement). Keterlibatan afek merupakan sejauh mana anggota keluarga menunjukkan ketertarikan dan penghargaan kepada aktivitas dan minat anggota keluarga lainnya. Keluarga yang berfungsi secara efektif di dalamnya terdapat suasana yang penuh dengan kedekatan dan keterbukaan terhadap setiap emosi-emosi anggota keluarganya. Ketika anggota keluarga tersedia untuk menyampaikan emosi dan perasaannya serta menggunakan kesempatan ini untuk 33 menyampaikan pengetahuan dan cara untuk mengelola emosi yang dirasakan, kesadaran dan regulasi emosional ibu akan berkembang (Hurrel, Hudson, & Schniering, 2014). Di dalam suasana tersebut setiap tindakan ibu akan diterima dan dihargai, termasuk didalamnya pengungkapan perasaan ibu terhadap kesulitannya dalam menghadapi perilaku dan situasi sulit anak ini. Kesediaan anggota keluarga untuk bersedia mendengarkan dan merasakan apa yang dialami ibu dapat menimbulkan emosi yang lebih positif pada diri ibu yang kemudian dapat meningkatkan efikasi diri pengasuhan ibu. Kontrol perilaku (behavioral control) yang merupakan dimensi keenam dari keberfungsian keluarga. Kontrol perilaku mengacu pada pola perilaku yang digunakan keluarga untuk menghadapi situasi keluarga, seperti konflik. Keluarga yang memiliki kontrol perilaku yang fleksibel dan mudah beradaptasi dengan perubahan situasi keluarga memiliki hubungan yang lebih sehat dibandingkan keluarga yang kaku ketika dihadapkan pada situasi sulit dalam keluarga (Epstein, Baldwin, & Bishop, 1983). Ibu dengan kontrol perilaku dalam keluarga yang fleksibel dan mudah beradaptasi tidak menunjukkan perilaku kasar dalam proses pengasuhan yang dijalankannya. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Peterson dan Green (2009) bahwa kontrol perilaku dalam keluarga yang fleksibel menghadapi permasalahan melalui diskusi dengan tenang tidak dengan terlibat dalam peran argumen yang panas atau memilih menghindari masalah. Hal ini dapat meningkatkan efikasi diri pengasuhan ibu. Sansom (2010) menjelaskan bahwa ibu dengan efikasi diri pengasuhan yang tinggi tidak menampilkan perilaku kasar terhadap anaknya melainkan melihat situasi sulit proses pengasuhan anak sebagai 34 tantangan dibandingkan sebagai ancaman dan percaya kepada kemampuan yang dimiliki serta mampu menunjukkan ketekunan dalam mengahadapi situasi sulit dalam pengasuhan.

Dimensi-dimensi Keberfungsian Keluarga (skripsi dan tesis)

Moos dan Moos (2002), mengungkapkan tiga dimensi dalam keberfungsian keluarga, antara lain:

 a. Dimensi relationship atau hubungan memiliki aspek sebagai berikut:
1) Cohesion Derajat komitmen, bantuan, dan dukungan yang diberikan anggota keluarga satu sama lainnya.
 2) Expressiveness Sejauhmana anggota keluarga diperbolehkan untuk mengekspresikan perasaannya secara langsung.
3) Conflict Banyaknya kemarahan dan konflik yang diekspresikan secara terbuka diantara anggota keluarga.
 b. Dimensi personal growth memiliki aspek sebagai berikut:
 1) Independence Sejauh mana anggota keluarga mampu bersikap tegas, mandiri, dan membuat keputusan sendiri
. 2) Achievement Orientation Seberapa banyak aktivitas keluarga yang berorientasi pada prestasi atau persaingan.
 3) Intellectual-Cultural Orientation Tingkat ketertarikan anggota keluarga terhadap hal-hal politik, intelektual, dan budaya.
 4) Active-recreational Orientation Jumlah partisipasi anggota keluarga dalam kegiatan sosial dan rekreasi.
 5) Moral-religious emphasis Sejauhmana anggota keluarga aktif berdiskusi terkait isu-isu etika dan penerapan nilai-nilai agama.
c. Dimensi system maintenance memiliki aspek sebagai berikut:
1) Organization Derajat pentingnya pengaturan yang jelas dalam merencanakan aktivitas dan tanggung jawab dalam keluarga.
2) Control Seperangkat aturan dan prosedur yang digunakan untuk menjalankan kehidupan keluarga.
 Berdasarkan teori The McMaster of family functioning (Epstein, Baldwin & Bishop, 1983) keberfungsian keluarga terdiri atas enam dimensi:
 a. Penyelesaian Masalah (Problem Solving)
Keluarga yang fungsional adalah keluarga yang dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi secara efektif dan memiliki sedikit masalah yang tidak terselesaikan. Dimensi ini merujuk kepada kemampuan keluarga untuk memecahkan masalah pada setiap tingkatan sehingga dapat menjaga keberfungsian keluarga dengan efektif. Keluarga yang berfungsi dengan efektif dapat menyelesaikan permasalahan yang ada secara positif.

 b. Komunikasi (Communication)
 Komunikasi memiliki peran penting dalam keluarga. Komunikasi berfungsi sebagai jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi. Komunikasi sebagai jalan untuk mengkomunikasikan sikap dan perasaan pada anggota keluarga.
c. Peran (Roles)
Setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam keluarga. Keluarga yang sehat adalah keluarga yang memiliki proses penyebaran dan pelaksanaan tanggung jawab yang jelas dan tepat. Dalam menjelaskan dimensi peran, terdapat dua konsep yaitu alokasi peran dan akuntabilitas peran. Alokasi peran dilihat dari bagaimana sebuah keluarga melakukan proses alokasi atau penyebaran tanggung jawab bagi seluruh anggota keluarga. Akuntabilitas peran dilihat dari bagaimana anggota keluarga bisa menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan secara penuh dan berkomitmen dalam melaksanakannya.
d. Keterlibatan Afektif (Affective Involvement)
Keterlibatan secara afektif antar anggota keluarga merupakan sejauh mana anggota keluarga menunjukkan ketertarikan dan penghargaan kepada aktivitas dan minat anggota keluarga lainnya. Dimensi ini memfokuskan kepada seberapa banyak ketertarikan yang ditunjukkan oleh anggota keluarga satu sama lain.

 e. Respon Afek (Affective Responsiveness)
 Keluarga yang efektif mampu mengekspresikan atau menunjukkan emosi perasaan mereka secara bebas. Afek dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu emosi sejahtera dan emosi darurat. Emosi sejahtera terdiri dari afeksi, kehangatan, kelembutan, dukungan, cinta, dan kesenangan. Emosi darurat terdiri dari takut, marah, sedih, kecewa, dan depresi. Pada keluarga yang sehat, seluruh anggota keluarga memiliki kemampuan untuk mengekspresikan berbagai macam emosi, emosi yang ditampilkan sesuai dengan konteks situasi, dan memiliki kesesuaian dalam intensitas dan durasi.
 f. Kontrol Perilaku (Behaviour Control)
Dimensi ini merujuk pada bagaimana keluarga mengatur standar dan nilai. Dimensi ini menjelaskan mengenai pola yang diadopsi oleh keluarga untuk menangani perilaku anggota keluarga dalam tiga area berikut ini yaitu, situasi yang membahayakan secara fisik, situasi yang melibatkan pemenuhan kebutuhan dan dorongan psikobiologis, situasi yang melibatkan perilaku  sosialisasi interpersonal anggota keluarga maupun dengan orang lain. Setiap keluarga memiliki aturan standar masing-masing tentang perilaku yang bisa diterima pada setiap anggota keluarga. Berdasarkan uraian mengenai dimensi keberfungsian keluarga yang diungkapkan oleh Epstein, Baldwin, dan Bishop (1983) dapat disimpulkan bahwa keberfungsian keluarga terdiri atas enam dimensi yaitu: pemecahan masalah, komunikasi, peran, kemampuan untuk bereaksi, keterlibatan efektif, serta kontrol perilaku

Definisi Keberfungsian Keluarga (skripsi dan tesis)

Menurut Smith, Henry, dan Tolan (2004) keberfungsian keluarga adalah sebuah istilah luas yang digunakan untuk menggambarkan karakteristik yang beraneka ragam pada lingkungan keluarga seperti kesejahteraan orang tua, kualitas perkawinan, hubungan antara orang tua dan anak, kohesi (kepaduan), pernyataan perasaan, konflik, dan sebagainya. Walsh (2003) menjelaskan keberfungsian keluarga sebagai interaksi keluarga dalam menjalakan tugas penting yaitu menjaga pertumbuhan dan kesejahteraan dari masing-masing anggotanya dan mempertahankan integrasinya Menurut Moos dan Moos (2002), keberfungsian keluarga mengacu kepada kualitas interaksi anggota keluarga. Selain itu, dapat juga dikonsepkan sebagai kohesivitas dalam keluarga.
 Secara spesifik dapat dilihat dari jumlah  komunikasi, keluarga dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi, konflik yang terjadi dalam keluarga, dukungan dan kasih sayang antar anggota keluarga, kemampuan mengekspresikan apa yang dirasakan dan diinginkan, menghabiskan waktu bersama, kebebasan antar anggota keluarga, orientasi prestasi, moral, keagamaan, dan penyelesaian masalah yang dapat dilakukan anggota keluarga. Keberfungsian keluarga mengacu pada bagaimana seluruh anggota keluarga dapat saling berkomunikasi, melakukan pekerjaan bersama, dan saling membantu dimana hal tersebut memiliki pengaruh bagi kesehatan fisik dan emosi anggota keluarga (Lubow, Beevers, Bishop, & Miller, 2009). Sementara itu, Hartmann (2002) mendefinisikan keberfungsian keluarga sebagai keluarga yang sehat, yang memiliki ciri-ciri seperti sifat dasar peraturan, batas, pola-pola komunikasi, dan peran. Keberfungsian keluarga menurut Blake dan Slate (Lian, 2008) adalah terbangunnya kemauan anggota keluarga dalam memecahkan permasalahan bersama, saling memikirkan satu sama lain, dan jarang terjadi konflik atau pertengkaran satu dengan yang lain.
 Keberfungsian keluarga menurut The McMaster Model of Family Functioning diartikan sebagai suatu keadaan dalam keluarga dimana setiap unit dari keluarga mampu menjalankan tugas-tugas dasar dalam kehidupan sehari-hari di keluarga yang berkaitan dengan pemecahan masalah, komunikasi, peran, respon afektif, keterlibatan afektif, dan kontrol perilaku dengan baik (Epstein, Baldwin, & Bishop, 1983) 25 Berdasarkan definisi-definisi yang diungkapkan para ahli di atas, peneliti akan menggunakan definisi keberfungsian keberfungsian keluarga menurut Epstein, Baldwin, dan Bishop (1983) yaitu keberfungsian keluarga adalah keluarga sehat, kuat, mampu membentuk anggota-anggota keluarga sebagai individu-individu yang mampu menyelesaikan masalah dengan tepat, saling mendukung, mampu berkomunikasi positif, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya, saling terikat, terbuka satu sama lain, dan interaksi yang dikembangkan adalah interaksi yang bersahabat.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efikasi Diri Pengasuhan (skripsi dan tesis)

Bandura (1977) menjelaskan bahwa efikasi diri dapat dipengaruhi oleh empat hal yaitu: (1) pengalaman pribadi, yaitu pengalaman sukses dan gagal yang pernah dialami; (2) vicarious experience, yaitu observasi yang dilakukan terhadap perilaku seseorang; (3) persuasi verbal, bisa berupa umpan balik yang diberikan oleh orang lain mengenai perilaku yang ditampilkan; (4) kondisi psikologis dan emosional, dimana ketika individu merasakan rasa takut, maka  akan menurunkan efikasi dirinya, sebaliknya jika individu merasakan energi positif, maka dapat meningkatkan efikasi dirinya. Menurut Salonen, dkk (2009) dan Carless, dkk (2015) salah satu yang faktor yang mempengaruhi efikasi diri pengasuhan adalah keberfungsian keluarga.
 Coleman dan Karraker (2005;1997) mengemukakan faktor-faktor yang dapat memengaruhi efikasi diri pengasuhan, yaitu:
1. Dukungan sosial dan pernikahan (sociomarital support).
 Dukungan sosial dan pernikahan berperan penting dalam perkembangan efikasi diri pengasuhan melalui persuasi sosial atau feedback dan modeling. Maternal self-efficacy beliefs memiliki korelasi signifikan dengan dukungan sosio-marital yaitu bagaimana pasangan memberikan dorongan, dukungan emosional dan memberi perhatian pada pasangannya (Coleman & Karraker, 2005).
 2. Pengalaman diri semasa keci
l Efikasi diri pengasuhan dapat timbul sebagai bagian dari pengalaman orang tua pada masa kanak-kanaknya. Pemikiran dasarnya adalah bahwa orang tua membawa representasi internal attachment, yang terbentuk dari pengalaman pengasuhan pada masa kanak-kanaknya. Crockenberg (Coleman & Karraker, 2005) menemukan korelasi signifikan antara ingatan positif dengan pengasuh (caregiver) dan tingginya efikasi diri pengasuhan pada pengalaman menjadi ibu.
3. Tingkat kesiapan kognitif/perilaku untuk parenting
 Efikasi diri pengasuhan dipengaruhi tingkat kesiapan kognitif menjadi  orang tua untuk melaksanakan proses parenting. Coleman dan Karraker (1997) menemukan bahwa efikasi diri pengasuhan berhubungan dengan beberapa komponen kesiapan kognitif untuk parenting, termasuk child centeredness yang kuat, dan preferensi orangtua dalam menggunakan gaya parenting yang positif.
 4. Budaya dan komunitas
 Budaya dan komunitas menyediakan berbagai pesan dan informasi mengenai pengasuhan dan perkembangan anak-anak. Melalui informasi tersebut, efikasi diri pengasuhan dapat berkembang melalui proses vicarious learning dimana dengan melihat orang lain melakukan aktivitas tertentu dapat membangkitkan penilaian terhadap kemampuan diri sendiri dalam menguasai situasi tertentu. Melihat orang tua lain mampu mengatasi tantangan dalam proses pengasuhan secara efektif diharapkan dapat mengembangkan efikasi diri pengasuhan orangtua yang melihatnya (Coleman & Karraker, 2005). Orangtua yang memiliki keyakinan dan perilaku yang sesuai dengan budaya yang ada cenderung merasa lebih yakin dan memiliki efikasi diri pengasuhan yang tinggi.
 5. Pengalaman dengan anak.
Pengalaman ibu sebelumnya dengan anak-anak dapat memprediksi efikasi diri pengasuhan. Goodnow (Coleman & Karraker, 2005) membuktikan bahwa feedback dari interaksi orangtua dan anak merupakan sumber penting dalam informasi kompetensi dan berpengaruh pada persepsi orangtua terhadap kemampuan mereka untuk mengatasi   tantangan dalam proses parenting secara efektif. Sejalan dengan itu, Coleman dan Karraker (1997) mengemukakan bahwa pengalaman langsung orangtua dengan anak-anak. berhubungan dengan tingginya level efikasi diri pengasuhan. Ibu yang memiliki pengalaman lebih banyak dengan anak-anak, baik anak orang lain maupun anak sendiri memiliki level efikasi diri pengasuhan yang tinggi. Hal ini bisa jadi dikarenakan pengalaman sebelumnya dengan anak-anak dapat meningkatkan keyakinan pada kemampuannya dalam mengasuh dan mengurus anaknya sendiri.

Dimensi-dimensi Efikasi Diri Pengasuhan (skripsi dan tesis)

Sanders dan Woolley (2005) mengemukakan efikasi diri dapat diukur pada 3 tingkatan, yaitu:

 a. A Global/ general level (global self-efficacy), tanpa referensi tugas-tugas atau kondisi khusus. General self-efficacy didefinisikan sebagai persepsi individu tentang kemampuan individu untuk menunjukkan performa pada berbagai situasi yang berbeda.
 b. An intermediate level (domain-level parental self-efficacy) mengukur tentang performansi dengan domain khusus (seperti efikasi diri pengasuhan)
c. A specific level (task self-efficacy) mengukur efikasi diri untuk tugas-tugas khusus dengan kondisi-kondisi khusus. Pada tingkat ketiga ini kemudian dibagi kedalam dua bagian yaitu, Behavioral setting self-efficacy adalah keyakinan orang tua untuk mampu mengatasi perilaku spesifik yang muncul pada anak dan setting self-efficacy adalah keyakinan orang tua untuk mampu mengatasi perilaku sulit anak.
Menurut Gibaud-Wallston dan Wandersman (Johnston & Mash, 1989) efikasi diri pengasuhan terdiri dari tiga dimensi, yaitu:
1. Kompetensi Orang tua harus mampu dalam mengatur aktivitas dan perilaku anak, terutama terkait dengan pendisipilan.
2. Kemampuan menyelesaikan masalah Orang tua memandang masalah sebagai hal yang dapat diatasi, mampu menemukan alternatif penyelesaian masalah yang dihadapi.
 3. Kemampuan dalam peran pengasuhan Orang tua memiliki tugas untuk bisa mengenal perannya dengan baik. Orang tua merasa mampu menjadi contoh yang baik, mampu memenuhi harapan untuk dapat memenuhi kebutuhan anak dengan baik.
Berdasarkan uraian dimensi efikasi diri pengasuhan Gibaud-Wallston dan Wandersman (Johnston & Mash, 1989) terdapat tiga dimensi efikasi diri pengasuhan yaitu kompetensi, kemampuan menyelesaikan masalah, kemampuan dalam peran pengasuhan. Coleman dan Karraker (2000), ada lima dimensi dari efikasi diri pengasuhan, yaitu:

a. Dicipline (Displin)
Secara spesifik, kompetensi yang perlu dimiliki orangtua dalam hal ini antara lain kemampuan untuk membuat aturan yang sesuai dengan usia anak, memiliki ketertarikan dalam hal disiplin, merasa bertanggung jawab untuk disiplin anak, menegakkan aturan, menggunakan teknik yang sesuai dengan usia anak dan tidak kasar dalam memperbaiki tingkah laku sulit anak, serta memiliki kemampuan untuk mengatur rutinitas dalam kehidupan anak-anak.
b. Achievement (Pencapaian)
 Orang tua dengan anak usia sekolah memiliki tugas untuk memfasilitasi perkembangan kognitif anak. Adapun secara spesifik kompetensi yang harus dimiliki orang tua antara lain mampu memberikan kebebasan kepada anak untuk bereksplorasi, menyediakan permainan dan bahan bacaan yang merangsang, terlibat dalam interaksi yang merangsang kognitif anak, memberi dorongan semangat terhadap tugas sekolah, menunjukkan ketertarikan dalam kegiatan sekolah, memberi dukungan terhadap keterampilan pemecahan masalah anak, mampu menjadi penasihat bagi anak, serta memberi dorongan terhadap kreativitas anak.

 c. Recreation (Rekreasi)
 Secara spesifik kompetensi yang perlu dimiliki oleh orang tua antara lain kemampuan untuk mengatur interaksi anak dengan teman sebaya, memfasilitasi keikutsertaan anak dalam kegiatan rekreasi, terlibat bermain bersama anak, menunjukkan ketertarikan terhadap rekreasi anak, menyediakan berbagai kegiatan dan kesempatan untuk rekreasi, menyediakan perlengkapan rekreasional yang sesuai dengan usia anak, serta menyediakan ruang fisik untuk bermain.

 d. Nurturance (Pengasuhan)

Orang tua perlu memiliki beberapa kompetensi spesifik seperti kepekaan terhadap kebutuhan anak, dapat memberikan kehangatan secara emosional, kesadaran dan minat akan perasaan anak, kemampuan mengekspresikan perasaan sendiri, kemampuan untuk mendengarkan anak dengan penuh perhatian, serta mendorong kebebasan bagi anak namun yang sesuai dengan usia anak.
 e. Health (Kesehatan)
Kompetensi khusus yang perlu dimiliki orang tua dalam hal ini yaitu kemampuan untuk menyediakan nutrisi yang tepat, perawatan kesehatan preventif dan korektif yang tepat waktu, deteksi tanda-tanda penyakit pada anak, mendukung pemeliharaan kebersihan yang tepat, penyediaan pencegahan cedera yang tepat, mendorong anak untuk memiliki waktu tidur yang cukup, serta mendorong anak untuk melakukan kegiatan diluar. Berdasarkan uraian dimensi efikasi diri pengasuhan menurut Coleman dan Karraker (2000) terdapat lima dimensi efikasi diri pengasuhan yaitu disiplin, pencapaian, nurturance, rekreasi, kesehatan

Efikasi Diri Pengasuhan (skripsi dan tesis)

 Self-efficacy adalah keyakinan yang dimiliki seorang individu terhadap kemampuannya untuk melakukan sesuatu berdasarkan dari apa yang telah dilakukan atau diusahakan (Bandura, 1997). Menurut Coleman dan Karraker (2000), efikasi diri pengasuhan (parenting self-efficacy) adalah referensi diri orangtua tentang perkiraan atas kompetensinya dalam perannya sebagai orangtua atau dapat didefinisikan sebagai persepsi orangtua atas kemampuannya untuk memberikan pengaruh yang positif terhadap perilaku dan perkembangan anak. Teti dan Gelfand (1991) mendefinisikan efikasi diri pengasuhan sebagai persepsi orang tua terhadap kemampuan orangtua untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan perannya sebagai orang tua. Efikasi diri pengasuhan merupakan penilaian pribadi orangtua terhadap kompetensinya dalam peran pengasuhan. Johnston dan Mash (1989) juga memberikan definisi efikasi diri pengasuhan, yaitu sejauh mana orangtua merasa mampu dan yakin dalam menangani permasalahan-permasalahan anak. Sanders (1999) mendefinisikan efikasi diri pengasuhan sebagai keyakinan orang tua untuk dapat mengatasi atau memecahkan masalah pengasuhan atau masalah manajemen anak.
 Berdasarkan definisi-definisi yang ditelah dikemukakan di atas, peneliti menggunakan definisi efikasi diri pengasuhan dari Coleman dan Karraker (2000) yaitu persepsi orangtua atas kemampuannya untuk menampilkan perilaku pengasuhan yang dapat berpengaruh pada perilaku dan perkembangan anak secara positif.

Asas dan Sistem Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)

Pelaksanan pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil). Adapun yang dimaksud dengan asas “Luberjurdil” dalam pemilu menurut Undang-Undang Nomor 08 tahun 2012, tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD. Dalam UU No. 08 Tahun 2012 asas pemilihan umum meliputi: a. Langsung, rakyat mempunyai hak untuk memilih secara langsung sesui dengan pilihan hatinya. b. Umum, artinya semua warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah berhak untuk ikut memilih dan telah berusia 21 tahun berhak di pilih dengan tanpa ada diskriminasi (pengecualian). c. Bebas, artinya rakyat pemilih berhak memilih menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan atau paksaan dari siapapun/dengan apapun. d. Rahasia, artinya rakyat pemilih dijamin oleh peraturan tidak akan diketahui oleh pihak siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya atau kepada siapa suaranya diberikan (secret ballot).  e. Jujur, pada saat pelsanaan pemilihan umum dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. f. Adil, pada setiap pemilu, partai politik diberikan kesempatan yang sama. Sedangkan berdasarkan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, asas dalam pemilihan umum terdapat dalam Pasal 3 yaitu: a. Mandiri; b. Jujur; c. Adil; d. Berkepastian hukum; e. Tertib; f. Terbuka; g. Proporsional; h. Profesional; i. Akuntabel; j. Efektif; dan k. Efisien. Demikain asas dan sistem yang seharusnya dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Melalui penerapan sistem dan asas tersebut diharapkan sistem demokrasi Indonesia menjadi demokrasi yang bermartabat dan menjadi contoh pelaksanaan sistem demokrasi yang berhasil di negara yang sangat majemuk.

Pengertian Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)

Sebagai konsekuensi warga negara yang tinggal di negara penganut sistem demokrasi adalah mengikuti pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali untuk menyalurkan hak politiknya melalui partisipasi dalam pemilihan umum. Pemilu diselenggarakan dengan tujuan untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilihan umum merupakan hal yang penting dalam kehidupan kenegaraan. Pemilihan umum adalah pengejawentahan sistem demiokrasi, melalui pemilihan umum rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam struktur pemerintahan, Michael Rush (2013:87). Lebih lanjut Musfialdy (2015:70) menjelaskan bahwa pemilihan umum merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat yang merupakan kehendak mutlak bangsa Indonesia setelah menetapkan dirinya sebagai negara demokrasi. Sedangkan dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 07 Tahun 20 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum disebutkan dan dijelaskan tentang pengertian Pemilihan Umum, yang selanjutnya disebut Pemilu, adalah wahana yang diberikan oleh negara kepada warga negarnya umtuk melaksanakan haknya dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
 Selain beberapa definisi di atas Sarbaini (2015:107) menyatakan bahwa Pemilu merupakan arena kompetisi untuk mengisi jabatanjabatan politik di pemerintah yang didasarkan pada pemilihan formal dari warga negara yang memenuhi syarat. Secara umum pemilu merupakan perangkat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermaksud membentuk pemerintahan yang sah serta sarana menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Pemilihan umum adalah salah satu cara untuk menentukan para wakil-wakil rakyat yang akan duduk dilembaga legislatif, maka dengan sendirinya terdapat berbagai sistem pemilihan umum.
Disi lain Marulak Paradede (2014:85) mengemukakan salah satu alasan pentingnya dilaksanakn pemilihan umum adalah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, memilih wakil rakyat, meyakinkan atau setidak-tidaknya memperbarui kesepakatan pihak warga negara, mempengaruhi perilaku warga negara dan mendidik penguasa untuk semakin mengandalkan kesepakatan dari rakyat ketimbang memaksakan untuk mempertahankan kekuasaanya. 21 Sehingga dari beberapa pendapat di atas dapat dikatakan bahwa pengertian pemilihan umum adalah wujud dari implementasi pelaksanaan demokrasi dimana rakyat menyalurkan hak politiknya untuk menentukan pilihan hatinya .

Bentuk partisipasi politik (skripsi dan tesis)

 Jika kita membahas partisipasi politik, alangkah lebih baiknya kita juga membahas tentang bentuk partisipasi politik. Menurut Sahid (2011: 178-179) bentuk partisipasi politik secara umun adalah pemberian suara pada saat pemilihan umum (pemilu), namun jika dirinci lebih lanjut, bentuk partisipasi politik tidak hanya sekedar memberikan suara padasaat pemilihan umum saja, tetapi tentu berbeda jenis dan macamnya, tergantung dari sudut pandang manakah bentuk partisipasi politik tersebut dilakukan. Lebih lanjut bentuk-bentuk partisipasi politik dapat dijabarkan sebagai berikut:
 a. Voting (pemberian suara)
 Kegiatan voting adalah pemberian suara dalam pemilihan umum (pemilu), voting mempunyai ruang lingkup yang luas, fungsi dari voting (pemberian suara) ini adalah mempengaruhi kebijakan pemerintah. Oleh karenanya masyarakat mempunyai peran yang signifikan dalam mempengaruhi kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah.
b. Informal group (kelompok informal) dan social movement (pergerakan sosial)
Bentuk partisipasi kelompok informal dan pergerakan sosial adalah berupa kegiatan dari kelompok-kelompok tertentu, yang bertujuan menyalurkan aspirasi mereka serta untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan perkumpulan-perkumpulan organisasi tertentu guna membahas berbagai masalah yang sedang dihadapi dan mencari jalan keluarnya. Bentuk dari partisipasi ini termasuk dalam bentuk partisipasi yang paling tinggi, karena hanya sedikit masyarakat yang ikut berpartisipasi di dalamnya. Termasuk orang-orang yang terlibat di dalamnya masuk ke dalam kategori derajat partisipasi politik yang tinggi
 c. Direct contact (kontak langsung)
 Bentuk partisipasi ini lebih bersifat personal, digunakan untuk kepentingan personal/per individu, oleh karena itu tingkatan dan derajat partisipasi politik ini termasuk dalam kategori rendah, karena hanya untuk kepentingan pribadi saja. d. Protes activity (aktivitas protes) Bentuk partisipasi politik ini timbul lantaran ketidak puasan masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu terhadap kebijakan 18 yang diambil oleh pemerintah. Bentuk partisipasi ini bisa berupa demontrasi atau bahkan juga bisa kekerasan

Pengertian Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Partisipasi menjadi salah satu prinsip mendasar dari good government, sehingga banyak kalangan menempatkan partisipasi sebagai strategi awal dalam mengawali reformasi 1998. Partisipasi terdiri dari dua kata yaitu Pars artinya bagian dan Capere (bahasa latin) yang artinya mengabil peran dalam kegiatan politik. Dalam bahasa lain yakini bahasa inggris sering di sebuat dengan istilah partisipate atau participation yang memiliki arti mengabil peran atau bagian. Jadi partisipasi politik berarti mengambil peranan dalam kegiatan politik negara, Suharno (2004: 102-103). Selanjutnya pertisipasi politik juga dapat didefinisikan sebagai keterlibatan individu samapai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem 16 politik, T. May Rudy (2013: 23). Pendapat lain mengatakan bahwa partisipasi politik ialah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut dalam menentukan pemimpinan pemerintah, Imam Yudhi (2011: 33).

Tujuan Pendidikan politik (skripsi dan tesis)

Setiap kita melakukan kegiatan pasti kita memiliki tujuan yang hendak dicapai, seperti halnya pendidikan politik juga mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Adapun tujuan pendidikan politik menurut Siti Khanifah (2015: 1) pada dasarnya adalah untuk mendidik dan mengatur diri sendiri untuk dapat berproses menjadi manusia dewasa dalam mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu demi mencapai tujuan-tujuan politik dan telah memikirkan resiko yang akan didapat dari apa yang telah dilakukan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 pasal 31 tentang partai politik menyebutkan bahwa: terdapat tiga orientasi atau tujuan pendidikan politik. Yaitu pertama, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketiga, meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun 15 karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan kedua definisi dari tujuan pendidikan politik diatas maka setidaknya dapat di simpukan bahwa tujuan pendidkan politik anatar lain adalah mendidik atau mengatur seseorang atau sekelompok orang agar sadar akan hak dan kewajibanya sebagai warga bangsa yang baik. Selain sadar hak dan kewajibanya melaui pendidikan politik sesorang diharapkan juga dapat meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa.

Bentuk-Bentuk Pendidikan Politik (skripsi dan tesis)

Setelah kita memahami mengenai definisi dari pendidikan politik selanjutnya kita akan mencoba memahami mengenai bentuk-bentuk dari pendidikan politik. Pelaksanaan pendidikan politik akan berkaitan dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan pada lapisan masyarakat. Usaha dari keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat terwujud jika tidak diimbangi dengan usaha yang nyata di lapangan. Oleh karena itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan pendidikan politik ini. Rusadi Kartaprawira (2006: 56) berpendapat bahwa pendidikan politik dapat diselenggarakan diantaranya melalui bentuk-bentuk sebagai berikut: 1. Bahan bacaan seperti surat kabar, majalah dan lainlain bentuk publikasi massa yang bisa membentuk pendapat umum; 2. Siaran radio dan televisi serta film (audio visual media); 3. Melaui sosialisai pada lembaga atau asosiasi dalam masyarakat dan juga lembaga pendidikan formal ataupun informal. Sedangkan pendapat lain menurut M. Arifin Nasution (2012: 38) bentuk pendidikan politik yang paling banyak digunakan adalah dengan cara mensosialisasikan materi pendidikan dan visi misi partai mengingat partai politik juga mengemban tugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Setelah memahami beberapa pendapat di atas mengenai bentuk – bentuk dari pendidikan politik maka dapat di katakan bahwa 14 sesunnguhnya bentuk-bentuk dari pendidikan politik sangat bervariasi. Salah satu bentuk dari pendidkian politik diantaranya melaui berupa sosialisasi yang kegiatan ini dapat dilakukan oleh partai politik, lembaga pendidikan, perintah maupun tokoh masyarakat. Bentuk pendidikan politik selain melalui sosialisai juga dapat dilakukan melaui media massa dan juga pendidikan formal mauapun non formal

Pengertian Pendidikan Politik (skripsi dan tesis)

 Bagi negara penganut sistem demokrasi pendidikan politik merupakan suatu hal yang sangat penting, mengingat setiap lima tahun sekali masyarakat selau terlibat dalam kegiatan pesta demokrasi. Masyarakat menyalurkan hak politiknya melaui sarana yang disebut pemilihan umum untuk menentukan tokoh yang akan memimpinnya. Salah satu sarana yang dapat dilakukan dalam rangka mencerdaskan atau mendewasakan warga bagsa dalam berdemokrasi salah satunya adalah melalui pendidikan politik. Melaui pendidikan politik tersebut diharapkan masyarakat suatu bangsa dapat memiliki pemahaman tentang demokrasi dan politik yang baik sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya secara rasional. Selajutnya kita akan memahami apa yang dimaksud dengan pendidikan politik, pendidikan politik ialah merupakan sarana untuk memberikan pemahaman pada warga negara bahwa untuk mengubah realitas politik ke dalam sistem politik yang ideal, ditandai adanya perubahan kebudayaan politik baru, Soeprapto (2014: 41). Definisi lain juga dikemukakan oleh Kartini Kartono dalam Indrus Affandi (2017: 2) bahwa pendidikan politik adalah upaya pendidikan yang disengaja dan sistematis dengan tujuan membentuk individu agar mampu menjadi partisipan yang bertanggung jawab secara moral dalam pencapaian tujuan politik.
 Selain beberapa pendapat yang telah dipaparkan di atas, pendapat lain juga dikemukankan oleh Satmoko (2015: 320) bahwa pendidikan politik merupakan upaya-upaya yang dicurahkan oleh lembagalembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, yang berusaha membentuk dan menumbuhkan kepribadian politik yang sejalan dengan kultur politik orang-orang yang bergerak di lembaga-lembaga tersebut pada setiap warga negara, membentuk dan menumbuhkan kesadaran politik dengan segala tingkatannya, sehingga warga negara menjadi sadar dan mampu memperoleh sendiri kesadarannya,  membentuk dan menumbuhkan kemampuan partisipasi politik yang ia mampu dan senang berpartisipasi politik secara aktif, serta ikut memecahkan persoalan-persoalan umum masyarakatnya dengan segala bentuk partisipasi yang memungkinkan, sehingga mengantarkan kepada perubahan menuju yang lebih baik.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, didefinisikan bahwa pendidikan politik merupakan sebuah proses pemahaman dan pembelajaran tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain hal tersebut pendidikan politik diperuntukkan untuk meningkatkan kesadaran politik rakyat sehingga ia dapat berperan sebagai pelaku dan partisipan kehidupan politik. Dengan demikian, pada akhirnya diharapkan akan mampu tercapainya stabilitas nasional yang semakin mantap dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai perwujudan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Setelah memahami berbagi pendapat mengenai pengertian pendidikan politik di atas maka dapat di katakan bahwa pendidikan politik adalah upaya pendidikan yang disengaja untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta kesadaran sehingga masyarakat mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik. Maka diharapkan ketiak seseorang atau masyarakat telah mendapatkan pendidikan politik akan mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik secara dewasa, rasional dan bertanggug jawab.

Definisi Politik (skripsi dan tesis)

 Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak dapat terlepas dari yang namanya politik baik itu terjadi secara sengaja maupun yang terjadi begitu saja tanpa kita sadari. Misalnya saja sejak kita masih dibangku sekolah kegitan politik sudah sering kita alami seperti halnya pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua OSIS dan menentukan pilihan-pilihan ekstrakulikuler yang kita minati. Setelah kita memasuki usia sekitar 17 tahun kita mulai mengikuti pesta demokrasi dalam bentuk pemilihan umum dimana disitu kita menyalurkan hak politik kita sebagai warga negara yang mempuyai hak suara dalam pemilihan. Setelah kita sering kali melakukan kegitan-kegitan yang berhubungan dengan istilah politik selanjutnya kita akan memahami arti dari politik itu sendiri, istilah politik menurut Ishomudin (2013: 24) adalah serangkaian kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses untuk tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan pengertian politik menurut Paramitha (2017: 1)
Politik adalah suatu jaringan interaksi antar manusia dengan kekuasaan diperoleh, ditransfer dan digunakan. Kegiatan Politik diusahakan untuk mencapai keseimbangan dalam rangka mewujudkan kepentingan bersama dalam sebuah organisasi. Ketika keseimbangan tersebut tercapai, maka kepentingan individu akan mendorong pencapaian kepentingan bersama. Pandangan lain menurut Bedjo Sukarno (2016: 4) mendefinisikan bahwa politik ialah merupakan usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Dimana melaui kegitan politik tersebut diharapkan mencapai suatu tujuan yang menguntungkan bagi kepentingan bersama. Bedjo Sukarno (2016: 6) juga menyatakan bahawa unsur paling penting dalam sistem politik ialah pembagian nila-nilai terutama nilai kesejahteraan, keadilan dan keamanan bagi semua warga negara dan untuk semau masyarakat. Dengan begitu politik erat dengan pengambilan kebijakan pemerintah, yang secara normatif harus bersih dan berhasil. Sehingga beberapa pendapat di atas dapat dikatakan bahwa definisi politik secara umum adalah usaha-usaha yang ditempuh orang atau kelompok untuk mencapi tujuan tertentu.

Pendidikan Politik (skripsi dan tesis)

Pendidikan politk yang bersifat dialogis, terbuka, rasional atau penyadaran merupakan metode untuk mempelajari politik.Dalam lingkungan sekolah, melalui PKn dengan tujuannya yaitu untuk menumbuhkan “Good Citizenship” sehingga anak atau siswa tersebut berguna dan bermanfaat untuk bangsanya. Membaca buku teks, mengikuti perkembanan lewat media masa elektronidan nonelektronik, merupakan cara yang dilakukan untuk memperoleh informasi politik. Pembelajaran politik yang lebih mengemukakan pengarahan politik untuk Dukungan penguasa politik atau memobilisasi dan memanipulasi masyarakat dari pada meningkatkan partipasi politik, mengutamakan pembakitan emosi dan lebih bersifat monolog bukan dialog merupakan indoktrinasi politik, sangan berbeda dengan pendidikan politik. Indoktrinasi politik sering dilakukan oleh partai politik maupun suatu rezim otoriter. (Cholisin, 2002:6) Menurut Kartini (2009:65) Pendidikan politik adalah kegiatan pendidik diri yang dilakukan secara berkelanjutan, guna memahami yang ada pada dirinya serta lingkungan sekitar.
 Penjalasan bebarapa ahli diatas dapat diartikan pendidikn politik pada dasarnya memiliki tujuan untuk mendidik masyarakat agar melek terhadap politik dan dewasa dalam menentukan pilihan politik serta resiko-resiko dari setiap pengambilan keputusan (mengatur dan mendidik diri sendiri) Kedudukan pendidikan politik sangatlah strategis guna meningkatkan pengetahuan politik bagi masyarakat akan politik. Pendidikan politik merupakan metode dalam melibatkan rakyat dalam system politik melalui partisipasi dalam menyalurkan tuntutan dalam dukungannya. Rasadi (1988:54) berpendapat bahwa pendidikan politik adalah fungsi struktur politik dengan tujuan meningkatkan pengetahuan politik rakyat agar dapat berpartisipasi dalam system politik. Brownhill dan Smart (1989:10), Pendidikan politik berguna dalam membimbing siswa dalam menilai, memahami, dan mengambil keputusan dalam bebagi masalah secara rasional dan tepat, baik itu isu yang controversional maupun masalah yang bias. Crick & Porter (dalam Affandi, 1996) Masyarakat yang paham atau mengetahui tentang tentang politik apabila dapat memahami tentang: 1. Memanfaatkan pengetahuan dan melibatkan diri secara aktif 2. Informai bagaimana sebuah institusi bekerja 3. Mampu memprediksi sebuah isu dan memetuskan secarah efektif 4. Dapat menilai suatu kebijakan secara baik ketika masalah (isu) dipecahkan 5. Melek politik dalam dalam hal ini dapat melihat pandangan orang lain dengan berbagai sudut pandang. 12 Sesorang dikatakan melek politik jika ia mampu secara aktif dalam berpartisipasi secara aktif dalam politik dan tidak hanya sebagai penonton. Keberhasilan pendidikan politik yang dianalisi oleh Alfian yaitu system politik yang ideal atau yang diinginkan dari masyarakat itu sendiri.
Pemerintah seyogyanya melakukan pendidikan politik agar mampu melahirkan masyarakat yang cerdas, aktif dan inisiatif dalam berpartisipasi. Pendidikan politik tidak hanya diajarkan disekolah saja, setidaknya terdapat empat (4) komponen yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pendidikan politik yaitu penyelenggara pemilu (KPU dan Panwaslu), partai politik, pers dan masyarakat. Alfian (1986:235), Pendidikan politik ialah usaha sadar untuk mengubah peroses sosialisasi politik masyarakat agar memehami dan menghayati nilai-nilai politik yang dicita-citakan. Pengetahuan dan keahlian diperlukan untuk diberikan kepada peserta didik sebagai pegangan untuk dapat berpartisipasi secara sukses dalam politik yang dilakukan oleh pendidik politik. Politik bukan hanya meraih beberapa tujuan atau kekuatan tapi menyangkut tentang nilai dan cara menghormati martabat manusia. Intruksi presiden No. 12 Tahun 1982: “Pendidikan politik merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan guna menunjang kelestarian pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai budaya politik bangsa”. Pendidikan politik juga harus merupakan bagian proses perubahan kehidupan politik bangsa Indonesia yang sedang dilakukan dewasa ini dalam 13 rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif, dan efisien”. Dapat disimpulkan pendidikan politik adalah proses penurunan nilai-nilai dan norma-norma dasar ideologi suatu negara yang dilakukan dengan sadar, terorganisir, dan berencana dan berlangsung kontinyu dari satu generasi kegenerasi berikutnya dalam rangka membangun watak bangsa (national character building).
Sumantri dan Afandi (1996:126) berpendapat bahwa, diselenggarakan pendidikan politik pada dasarnya ialah untuk memberikan pedoman bagi generasi muda Indonesia guna meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara sesuai dengan arah dan cita-cita bangsa Indonesia. Melalui kegiatan pendidikan politik diharapkan warga negara memahami akan hak dan kewajiban serta bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berkepribadian utuh, terampil berkesadaran tinggi sebagai warga negara yang baik. Pendidian politik berhubungan dengan sikap dan prilaku seseorang maka dari itu proses ini memerlukan waktu yang lama.

Fungsi Organisasi Sayap (skripsi dan tesis)

Seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 12 Ayat (10) “Partai politik Membentuk dan memiliki organisasi sayap partai politik”. Sebagaimana dengan maksud ayat tersebut, maka fungsi organisasi sayap partai politik yaitu mendidik masyarakat agar mampu memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang merupakan kebutuhan bagi peningkatan daya kritis dan partisipasi politik rakyat dalam kehidupan demokrasi, Membimbing dan mendampingi serta memberikan avokasi terhadap masyarakat agar memiliki keberanian untuk menuntut dan menegakkan hak- hak politiknya Sebagai warga negara yang dimarjinalkan negara, membantu memberikan solusi alternative terhadap masalah-masalah nyata yang dihadapi oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik yang menjadi hajat hidup masyarakat, menyampaikan data dan informasi yang benar dan aktual secara terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan kehidupan politik dan kepartaian di Tanah Air untuk mendapatkan umpan balik masyarakat, melakukan perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik, terutama dalam hal paradigma dan mental attitude yang kondusif bagi upaya pembaruan partai politik dan pencapaian keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Dengan memaksimalkan peran organisasi sayap partai politik, sebagai pilar utama kaderisasi, dan penguatan kader, maka secara otomatis proses seleksi kader untuk duduk sebagai legislatif maupun eksekutif akan lebih mengedepankan kualitas intelektual, serta basis massa pendukung dan bukan basis ekonomi. Organisasi sayap partai memiliki fungsi dan peran yang sangat penting bagi partai politik dalam upaya implementasi, sosialisasi dan diseminasi program dan kebijakan partai untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupan demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Organisasi sayap parpol dapat berupa organisasi pemuda, organisasi perempuan, organisasi buruh, organisasi tani, organisasi profesi, dan kelompok-kelompok rakyat terorganisasi sesungguhnya merupakan sumber daya-sumber daya yang harus dibina dalam sebuah organisasi sayap atau  underbow partai, dikembangkan dan diberdayakan oleh partai politik sebagai instrumen penting untuk menarik simpati dan dukungan yang sebesar-besarnya dari segenap lapisan masyarakat yang pada gilirannya mampu memenangkan partai dalam kompetisi politik secara elegan dan bermartabat. Simpati dan dukungan masyarakat terhadap partai direspon dan dikelola dengan baik dan serius karena simpati dan dukungan masyarakat adalah faktor yang menentukan bagi keberhasilan partai dalam meraih kemenangan, disamping faktor penentu lainnya, seperti kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, kejelasan visi, misi dan platform, serta profesionalitas dan integritas kader dan pimpinan partai.
 Dalam kenyataannya, organisasi sayap atau underbow merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sebuah partai politik. Organisasi sayap memberikan andil besar bagi partai politik baik dalam upaya implementasi, sosialisasi maupun diseminasi program dan kebijakan partai untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupan demokrasi, serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu peran organisasi sayap juga terbilang besar dalam proses rekrutmen dan kaderisasi partai politik, seperti yang terjadi saat ini, hubungan organisasi sayap dengan partai politik dapat diibaratkan seperti simbiosis mutualisme (satu sama lain saling menguntungkan). 30 Bagi partai politik dalam menjelang pemilu, organisasi sayap menjadi lahan untuk mendapatkan dukungan politik. Bahkan partai politik sering membuat organisasi sayap baru, jika segan mencari dukungan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Begitu juga dengan keberadaan partai politik yang tidak dapat terpisahkan dengan sistem demokrasi, bahkan menjadi syarat utama mewujudkan sistem tersebut. Melalui partai politik kebijakan dibuat dengan mekanisme proses pembuatan produk perundang- undangan. Sehingga keberadaan organisasi sayap sangat dibutuhkan guna mengontrol dan mengevaluasi kinerja partai politik yang berada di legislatif, baik secara internal maupun eksternal. Pengawasan internal ini dilakukan dengan peran kader organisasi sayap yang menjadi politisi partai politik tertentu, sementara pengawasan eksternal dilakukan demonstrasi dan kritikan melalui media massa. (Sony, Peran Organisasi Sayap Partai Politik,https://sonnyudj.wordpress.com).

Pengertian Organisasi Sayap (skripsi dan tesis)

Organisasi sayap merupakan sebuah organisasi bagian dari partai politik yang akan membantu kinerja partai politik dalam menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Pasal 12 ayat (10) menyatakan bahwa salah satu hak partai politik adalah membentuk dan memiliki organisasi sayap partai politik. Organisasi sayap sendiri menurut adalah organisasi yang dibentuk oleh dan/atau menyatakan diri sebagai sayap partai politik sesuai dengan AD dan ART masing-masing partai politik

Model Kaderisasi (skripsi dan tesis)

a. Kaderisasi untuk Anggota Partai Politik
 Pada umumnya partai politik melakukan proses kaderisasi untuk internal kadernya. Pada partai-partai modern, anggota partai yang telah terdaftar yang membayar iuran keanggotaan secara tetap dalam jangka waktu tertentu secara otomatis akan mendapatkan trainning tertentu oleh partai politik dengan tujuan tertentu pula. Kaderisasi anggota parpol di partai yang pelembagaan politiknya bagus dirancang sedemikian rupa untuk mendapatkan keluaran kader sesuai dengan visi dan misi parpol yang bersangkutan. Proses kaderisasi anggota parpol dilakukan secara sistematis, berjenjang dan dalam jangka waktu tertentu secara terus menerus. Sayangnya di Indonesia, banyak partai politik yang melakukan proses kaderisasi secara insidental dan biasanya hanya diadakan pada waktu menjelang pemilu atau pilkada untuk pemenangan partai atau dalam kaitannya pembekalan calon anggota legislatif. Padahal proses kaderisasi yang bersifat terstruktur selain dapat membantu partai politik dalam meningkatkan kapasitas anggotanya juga menjadi alat untuk menilai potensi anggota-anggota partainya sekaligus parameter bagi parpol untuk melihat sejauh mana pelembagaan partai telah mengakar pada anggota- anggotanya.
 b. Kaderisasi untuk non anggota partai politik
Organisasi sayap partai menjadi sumber penting lainnya dalam kaderisasi partai politik. Melalui sayap partai internasilasi ideologi partai politik dan pembanguan karakter militansi dapat lebih mudah dilakukan dibandingkan sumber kaderisasi yang berasal dari organisasi masyarakat lainnya. Sebab, organisasi sayap merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari sebuah partai politik. Organisasi sayap partai memberikan andil besar bagi partai politik baik dalam upaya implementasi, sosialisasi maupun diseminasi program dan kebijakan partai. Organisasi sayap partai dapat berbentuk organisasi pemuda, organisasi mahasiswa, organisasi perempuan, organisasi profesi, serta organisasi keagamaan (Syamsudin, 2016:52). Kaderisasi pada organisasi sayap partai biasa sekaligus menjadi perluasan basis dari parpol yang persangkutan. Sebuah organisasi sayap atau underbow partai, dikembangkan dan diberdayakan oleh partai politik sebagai instrumen penting untuk menarik simpati dan dukungan massa baik untuk memenangkan pemilihan umum maupun untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan partai.

Prinsip Kaderisasi (skripsi dan tesis)

Kaderisasi partai politik dapat dilakukan dengan baik hanya jika dalam proses tersebut berlaku prinsip-prinsip sebagai berikut: Terbuka. Prinsip terbuka ini mengandung arti bahwa proses kaderisasiharus dapat diikuti oleh semua anggota partai politik, artinya anggota partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan (training) dan kegiatan-kegiatan yang lainnya dalam proses kaderisasi. Kaderisasi perlu disertai jaminan bahwa semua kader yang telah menjadi anggota partai politik maupun anggota sayap partai yang memiliki potensi dan/ atau dengan penilaian lain yang telah ditentukan oleh partai politik yang sifatnya demokratis dapat mengikuti seluruh jenjang kegiatan kaderisasi. Dalam kaitan   ini, perlu juga dimunculkan sistem persaingan yang sehat dan transparan dalam tubuh organisasi partai politik. Kader harus dibiasakan dengan sistem persaingan yang sehat dan transparan. Dengan sistem persaingan yang terbebas dari kolusi dan nepotisme inilah kaderisasi kepemimpinan akan dapat melahirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas. Tertutup/Diskriminatif. Pemberian akses yang berbeda dalam proses kaderisasi juga sekaligus berarti bahwa mekanisme kaderisasi juga membuka ruang yang sama untuk seluruh anggota untuk mengikuti atau mendapatkan promosi dan karier politik melalui proses kaderisasi tanpa membedakan warna kulit, golongan, agama, gender, serta suku. Prinsip non-diskriminatif dalam kaderisasi sekaligus dapat mengurangi oligarkhi parpol terkait dengan kandidasi dalam kontestasi pemilu legislatif, kepala daerah dan presiden/wakil presiden serta pemilihan kader-kader partai di jabatan publik lainnya. Berjenjang. Penjenjangan kaderisasi parpol didasarkan pelapisan yangbertahap, bertingkat atau piramidal. Ini misalnya bisa disusun dengan melakukan penjenjangan kaderisasi tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat lanjut atau penyebutan lainnya. Rasionalisasi penjenjangan model hirarkhi ini bisa dilakukan karena alasan penjenjangan sebagai akibat pentahapan materi kaderisasi (materi bersifat piramidal) dan penjenjangan sebagai akibat pentahapan karir dalam organisasi (karir bersifat piramidal).
 Penggunaan model penjenjangan seperti ini menciptakan beberapa implikasi dalam kaitannya dengan kehidupan internal partai. Pertama, dilakukan karena ada kebutuhan untuk menyelesaikan pada pembekalan kapasitas lainnya. Intinya, materi pengkaderan diandaikan dalam skema piramidal. Pentahapan materi dalam skema piramidal akan berguna untuk dapat memastikan bahwa setiap kader partai akan memiliki tingkat kapasitas yang sama karena melalui proses kaderisasi yang sama (standarisasi). Kedua, penjenjangan kaderisasi sebagai akibat dari kebutuhan persyaratan meniti karir organisasi pada posisi-posisi yang ada di tingkat lokal dengan regional atau pusat. Ini misalnya tampak dari persyaratan tingkat kaderisasi tertentu yang harus diikuti oleh calon ketua partai, sekretaris jenderal dan sebagainya di setiap tingkatan. Namun demikian penjenjangan yang didasarkan pada materi kaderisasi secara otomatis akan berpengaruh pada penjenjangan karir politik yang akan dicapai oleh politisi. Sebagai contoh, seorang yang telah mendapatkan training kaderisasi tingkat pertama , karier politiknya akan berhenti sebagai pengurus parpol ataupun anggota legislatif atau kepala daerah di tingkat kabupaten/kota. Pada akhirnya penjenjangan kaderisasi ini dibutuhkan (Syamsudin, 2016:52)

Kaderisasi Partai Politik (skripsi dan tesis)

 Kaderisasi lebih bersifat sebagai proses intervensi dari partai politik untuk meningkatkan kapasitas individual para anggotanya agar mampu menjalankan sebagai fungsi partai. Selain itu, secara eksternal, kaderisasi juga berartipenting bagi tanggung jawab partai dalam melakukan pendidikan politik kepada publik. Kaderisasi sekaligus juga berguna untuk memastikan bahwa orang-orang yang terseleksi dalam proses rekrutmen adalah orang yang kompeten atau memiliki layolitas terhadap partai. Karakteristik kaderisasi yang ingin dihasilkan ini akan juga ditentukan oleh kecenderungan tipe dari partai yang bersangkutan.   Kaderisasi merupakan hal penting bagi sebuah partai politik, karena ini merupakan inti dari kelanjutan perjuangan partai ke depan dan juga inti dari keberadaan partai politik. Tanpa kaderisasi kepemimpinan, rasanya sangat sulit dibayangkan sebuah partai politik dapat bergerak dan melakukan tugastugasnya dengan baik dan dinamis. Kaderisasi kepemimpinan adalah sebuah syarat mutlak dalam membangun struktur kerja yang mandiri dan berkelanjutan. Kaderisasi sangat penting mengingat perlu ada transfer pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam suatu kajian tertentu. Fungsi kaderisasi dalam partai politik adalah mempersiapkan calon-calon untuk siap menerima mengelola partainya ke depan. Kaderisasi juga merupakan proses untuk melatih dan mempersiapkan anggota partai dengan berbagai keterampilan, disiplin ilmu dan pengalaman untuk mencapai tujuan partai.
Syamsudindkk dalam panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik Partai politik mengatakan, harus menciptakan pola pembinaan kader yang terprogram, terukur, sistematis, dan komprehensif serta berlaku di semua lini kader dan wilayah kader yang mencakup: a) Adanya tata norma, aturan dan tata institusi dalam membentuk sistem pengkaderan, baik pengkaderan umum dan pengkaderan khusus; b) Adanya model rekrutmen yang terbuka dan demokratis; c) Terdapatnya sistem evaluasi pembinaan kader yang berkesinambungan;   d) Membentuk jaringan kerja kader melalui interaksi antar kader demi meningkatkan kualitas kader agar lahir kader-kader yang loyal dan berdedikasi tinggi; e) Perlu dilakukan affirmative action dalam merekrut dan melakukan pola pembinaan perempuan kader partai guna mencapai meningkatkan jumlah perempuan dalam partai politik, parlemen, maupun jabatan-jabatan publik. Selain itu kaderisasi pada kelompok perempuan juga berarti meningkatkan kemampuan dan ketrampilan perempuan terkait dengan peran yang dimainkan dalam partapo politik, parlemen dan jabatan publik lainnya; dan f) Model pembinaan perempuan kader partai, baik dari segi strategi pembinaan, materi pembinaan maupun metode pembinaan hendaknya dikembangkan dan sesuai dengan kebutuhan

Klasifikasi Partai Politik (skripsi dan tesis)

Suatu negara dengan sistem demokrasi tidak dapat dilepaskan dengan keberadaan partai politik sebagai pilar demokrasi. Partai politik sebagai atribut suatu negara dan mempunyai fungsi yang erat kaitannya dengan jalannya pemerintahan. Partai politik merupakan infrastruktur politik yang ada di masyarakat, partai politik merupakan oraganisasi non pemerintahan yang mempunyai tujuan tertentu dan berusaha untuk mencapai tujuan dengan cara menduduki suatu pemerintahan melalui pemilihan umum. Klasifikasi partai dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader. Menurut Haryanto, partai politik dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi dalam dua jenis yaitu partai massa dan partai kader.
Menurut Haryanto, partai politik dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya secara umum dapat dibagi mejadi dua kategori, yaitu (Adrianus, 2005:567) : a) Partai massa, dengan ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukung yang banyak. Meskipun demikian, partai jenis ini memiliki program walaupun program tersebut agak kabur dan terlampau umum. Partai jenis ini cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang tergabung dalam partai tersebut mempunyai keinginan 19 untuk melaksanakan kepentingan kelompoknya. Selanjutnya, jika kepentingan kelompok tersebut tidak terakomodasi, kelompok ini akan mendirikan partai sendiri. b) Partai kader, kebalikan dari partai massa, partai kader mengandalkan kader-kadernya untuk loyal. Pendukung partai ini tidak sebanyak partai massa karena memang tidak mementingkan jumlah, partai kader lebih mementingkan disiplin anggotanya dan ketaatan dalam berorganisasi. doktrin dan ideologi partai harus tetap terjamin kemurniannya. Bagi anggota yang menyeleweng, akan dipecat keanggotaannya Partai politik pada umumnya dapat di kalsifikasikan menurut tiga kriteria (Kantaprawira, 2002:67). a) Berdasarkan komposisi dan keanggotaanya secara umum partai politik dibagi dalam dua jenis, yaitu partai massa dan partai kader. Partai massa mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggota, sedangkan partai kader mementingkan keketatan organisasi dan disiplin kerja dari anggota-anggotanya. b) Berdasarkan sifat dan orientasinya klasifikasi ini membagi partai menjadi dua jenis, yaitu pertama, partai lindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang kendor disiplin yang lemah dan biasanya tidak terlalu mementingkan pemungutan iuran secara teratur. Kedua, partai ideologi atau partai azas biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.  c) Berdasarkan sistem kepartaian. Secara konvensional, dikenal tiga sistem klasifikasi sistem kepartaian. Pertama, sistem satu partai (one party system). Dalam suatau negara hanya ada satu partai, atau dalam suatu negara sebenarnya terdapat partai-partai lain, namun karena terlalu kecilnya partai-partai tersebut, hanya satu partai yang dominan dalam politiknya. Kedua, sistem dwi partai, yaitu dalam suatu negara terdapat dua partai. Dalam sistem ini biasanya partai yang menang dalam pemilihan umum menduduki posisi pemerintahan (berkuasa). Sebaliknya partai yang kalah menjadi oposisi setia (loyal oposition) terhadap kebijakan partai yang berkuasa. Ketiga sistem banyak partai (multy party system). Dimaksudkan bahwa di suatu Negara terdapat banyak partai, tidak terpengaruh berapa jumlah partai dan partai mana yang berkuasa

Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)

 Secara garis besar peran dan fungsi partai politik dapat di bedakan menjadi dua. Pertama, peran dan tugas internal organisasi. Dalam hal ini organisasi partai politik memainkan peran penting dalam pembinaan, edukasi, pembekalan, kaderisasi, dan melanggengkan ideologi politik yang menjadi latar belakang pendirian partai politik. Kedua, partai politik juga mengemban tugas yang lebih bersifat eksternal organisasi, di sini peran dan fungsi partai politik terkait dengan masyarakat luas, bangsa dan negara. Kehadiran partai politik juga memiliki tanggung jawab konstitusional, moral, dan etika untuk membawa kondisi dan situasi masyarakat menjadi lebih baik (Firmanzah, 2008:67). Fungsi, hak, dan kewajiban sebuah partai politik telah diatur dalam Undang- undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
 Berikut merupakan fungsi partai politik menurut UU No.2 Tahun 2011 Pasal 12: a) Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar b) Menjadi warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. c) Penciptaan iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menyejahterakan masyarakat.  d) Penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. e) Partisipasi politik warga negara Indonesia, dan Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memerhatikan kesetaraan dan keadilan gender. Menurut budiardjo dalam menyelenggarakan demokrasi partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi sebagai berikut : a) Sebagai sarana komunikasi poltik Partai politik mempunyai fungsi salah satunya sebagai sarana komunikasi politik. Partai politik memainkan peran sebagai penghubung antara memerintah dengan yang diperintah. Peran partai sebagai jembatan sangat penting, karena disatu pihak kebijakan pemerintah perlu dijelaskan kepada masyarakat dan di pihak lain pemerintah harus tanggap terhadap tuntutan rakyat.Menurut Sigmund Neumann, partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga pemerintah yang resmi dan yang mengaitkannya dengan aksi politik didalam masyarakat politik yang lebih luas. b) Sebagai sarana sosialisasi politik. Sosialisasi politik adalah proses yang melaluinya seseorang memeperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Proses sosialisasi politik berjalan seumur hidup, terutama dalam masa kanak-kanak. Proses ini dapat diperoleh secara sengaja melalui pendidikan formal, nonformal, dan  informal maupun secara tidak sengaja melalui kontak dan pengalaman sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan masyarakat. Melalui proses ini masyarakat mengenal dan mempelajari nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik negaranya dari berbagai sarana sosialisasi politik, seperti sekolah, partai politik, dan pemerintah. Partai politik dalam sistem politik dapat menyelenggarakan proses sosialisasi politik pada masyarakat. c) Sebagai sarana rekrutmen politik Fungsi partai politik ini yakni seleksi kepemimpinan dan kader-kader yang berkualitas. Rekrutmen politik menjamin kontinuitas dan kelestarian partai sekaligus merupakan salah satu cara untuk menjaring dan melatih calon- calon pemimpin. Ada berbagai cara untuk melakukan rekrutmen politik yaitu melalui kontak pribadi, persuasi, ataupun cara-cara lain. d) Sebagai sarana pengatur konflik Potensi konflik akan selalu ada di setiap masyarakat, apalagi di masyarakat yang bersifat heterogen dengan berbagai macam suku bangsa, sosial- ekonomi, maupun agama. Peran partai politik diperlukan untuk membantu mengatasi permasalahan yang ada melalui cara berdialog dengan pihak- pihak yang berkonflik, menampung, dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan dari pihak-pihak yang berkonflik dan membawa permasalahan pada musyawarah badan perwakilan rakyat untuk mendapatkan penyelesaian berupa keputusan politik.(Budiardjo, 2008:405)

Pengertian Partai Politik (skripsi dan tesis)

Partai politik merupakan salah satu sarana yang menghubungkan antara pemerintah dengan rakyat. Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang teroganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan melalui kekuasaan itu, melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka (Budiardjo, 2008:404). Dalam bukunya Ekonomic Et Societie Marx Weber memberikan defenisi tentang partai politik, menurutnya partai politik adalah organisasi publik yang bertujuan untuk membawa pemimpinnya berkuasa dan memungkinkan para pendukungnya (politisi) untuk mendapatkan keuntungan dari dukungan tersebut (Firmanzah, 2008:66). Berdasarkan beberapa pendapat ahli diatas mengenai partai politik, partai politik mempunyai peran yang sangat penting dalam sebuah negara terutama di negara dengan menerapkan sistem demokrasi. Secara sederhana partai politik merupakan representation of ideas yang harus ada dalam kehidupan politik modern yang demokrasi. Partai politik sebagai suatu organisasi yang  berorientasi pada representation of ideas secara ideal dimaksudkan untuk mewakili kepentingan-kepentingan warga, memberikan jalan kompromi bagi pendapat atau tuntutan yang saling bersaing, serta menyediakan ruang bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan legitimasi.

Pembelajaran politik pada pemilih pemula (skripsi dan tesis)

 Menurut Sekertariat Jendral KPU (2010) pentingnya peran pemilih pemula karena 20% mereka merupakan bagian dari pemilih. Dengan demikian jumlah pemilih pemula sangatlah besar, dan diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Jangan sampai tidak terdaftar dalam DPT atau kesalahan dalam menggunakan hak pilihnya. Lahirnya dari kelompok ini secara langsung akan memunculkan dampak pencitraan. Untuk pengamanan proses regenarisai kader politik kedepan, walaupun memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun apabila tidak mendapatkan dukungan dari kelompok ini, maka cukup merugikan bagi para parpol atau kandidat yang ingin mendulang tinggi hasil dukungan. Pemilih pemula kerap menampilkan sisi yang unik, sering kali memunculkan kejutan dan akan menjanjikan secara kuantitas. Pemilih pemula dengan antusiasme tinggi akan relatif rasional haus akan perubahan yang positif. Pemilih pemula ditempatkan pada swing voters apabila memiliki antusiastinggi namun keputusan belum bulat (www.indonesiamemilih.com diakses 14 Maret 2013).
Partisipasi mereka belum memiliki ideologis tertentu dan didorong oleh dinamika lingkungan politik lokal.Pemilih pemula mudah dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, kerabat dan teman. Selain itu juga media massa juga ikut berpengaruh seperti berita, spanduk, poster, dll. Bagi pemilih pemula yang masih sekolah adapun sosialisasi politik iadapatkan melalui mata pelajaran PKn. PKn sebagai pendidikan politik terutama dilakukan lewat sekolah merupakan bagaian dari sosialisasi politik. Menurut Greenstein yang dikutip oleh Cholisin (2000:63), sosialisasi politik diartikan sebagai keseluruhan belajar politik baik formal maupun informal disengaja maupun tidak disengaja (Political socialization is all poltical learning formal informal deliberate and unplanned). PKn sebagai pendidikan politik berarti menyangkut belajar dan mengajar tentang politik dan tentang aktor politik. Dalam hal tertentu pendidikan politik sangat memprihatikan tentang distribusi kekuasaan untuk memajukan rakyat (Renshon,1977:191). Dan PKn sebagai pendidikan politik menurut James Coleman, akan menekankan bagaimana mewujudkan warga Negara yang baik dalam arti mampu berpartisipasi dalam kehidupan Politikya atau kehidupan nasionalnya (we call civic training that part of political life of bis or ber nation) (Prewit & Dawson 1977:141). 60 Dengan demikian tampak jelas bahwa PKn merupakan sosialisasi politik yang formal dan direncanakan (pendidikan politik) untuk mekankan pada kemampuan berpartisipasi warga negara dalam kehidupan politik nasionalnya. Adapun teori belajar politik yaitu:
 a. Teori sistem T
eori sistem dalam ilmu politik dikenalkan oleh Easton kemudian Easton dengan kolengnya Jack Dennis mengaplikasikannya pada studi sosialisasi politik. Sosialisasi politik dianggap memainkan peran utama dalam menjaga kestabilan politik memunginkan sistem politik yang sama berlaku terus menerus sehingga tercapai dan berada pada suasana mapan dan mantap. Sosialisasi politik memungkinkan terjadinya apa yang disebut Almond, (1960), sebagai “system maintenance” (kemampuan bertahan suatu sistem politik secara terus menerus meskipun samba mengalami perubahan-perubahan) (Prewitt & Dawson, 1977:17-23, Alfian 1982:8). Pola belajar politik atau sosialisasi politik menurut teori sistem di arahkan untuk memelihara dan mengembangkan sistem politik ideal yang hendak dibangun adalah sistem politik demokrasi Pancasila, maka arah sosialisasi politik pada sistem ini
. b. Teori hegemonik
Teori hegemonik berarti akan mengarahkan sosialisasi politik pada dukungan sistem politik nasional. Oleh karena itu apa saja pengembangan teori hegemonik dapat mengarahkan pada sosialisasi politik yang akan meahirkan sikap untuk membenci atau memusuhi pemerintah kalau ini dilakukan oleh kelompok oposan. Apa yang diuraikan sejalan dengan prinsip teori hagemoni yang memang merupakan proses sosialisasi politik yang mentransmisikan ideology politik dari kelompok yang dominan kepada kelompok yang di dominasi dalam masyarakat ( Prewitt Dawsom, 19977:24).
 c. Teori Psikodinamik
 Menurut teori ini pengalaman pada masa awal (kanak-kanak) meninggalkan kesan yang sagat mendalamterhadap pembentukan kepribadian seorang anak dan setelah mereka dewasa akan merespon terhadap berbagai peristiwa dan rangsangan di tentukan oleh kebutuhan-kebutuhan pada masa awal.dari perspektif ini, maka kebutuhan-kebutuhan itu akan diadopsi anak ke dalam pandangan  dunia politik, terutama yang akan memberikan kepuasan terhadap kebutuhan pribadinya.
 d. Teori Belajar Sosial
 Teori belajar sosial ini, merupakan kebalikan dari teori psikodinamik. Teori ini menekan pada faktor eksternal sebagai penentu orientasi politik seseorang. Faktor eksternal yaitu penerimaan stimulus atau penguatan yang berasal dari lingkungan. Pesan-pesan yang diterima oleh individu dari lingkungan merupakan faktor yang krusial dalam menentukan pandangan yang akan diadopsi oleh seseorang.
e. Teori Perkembangan Kognitif
Teori perembangan kognitif berada diantara teori psikodinamik dan teori belajar sosial, yaitu menekankan pada interaksi antara lingkungan dan perkembangan kapasitas individu berfikir. Menurut teori ini kemampuan respond an pemahaman individu tentang sesuatu dalam lingkungannya, sangat ditentukan oleh kapsitas berfikirnya. Kualitas pemikiran anak cenderung sederhana dan lebih memahami sesuatu secara abstrak, sedangkan pada remaja dan orang dewasa sudag mulai berkembang kemampuaan berfikir yang lebih komplek dan rinci.
Dengan demikian kualitas pemikiran merupakan faktor yang menentukan perbedaan dalam pandangan dan sikap politik seseorang. Sosialisasi politik dapat dinyatakan sebagai proses mewariskan, memelihara, bahkan mengubah budaya politik suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia budaya politik yang hendak diwariskan adalah budaya politik partisipan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya politik Pancasila dan UUD 1945. Sosialisasi politik yang dilakukan pun sebaiknya yang mendukung pengembangan budaya demokrasi. Oleh karena itu sosialisasi politik yang tepat adalah mengacu pada teori system dan teori belajar sosial. Sedangkan teori psikodinamik dan teori perkembangan kognitif digunakan untuk melengkapinya.  Sosialisasi politik dilakukan melalui berbagai bermacam-macam sarana.
Menurut Mohtar Ma’oed & Collin MacAndrews (2011: 46-49) sarana-sarana sosialisasi politik melalui: 1) Keluarga. Pengaruh keluarga ini adalah dalam hal pembentukan sikap terhadap wewenang kekuasaan (authority). 2) Sekolah. Sekolah memberikan pengetahuan kepada kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Sekolah juga merupakan saluran pewarisan nilai dan sikap-sikap masyarakatnya. 3) Kelompok pergaulan. Kelompok pergaulanini mensosialisasikan anggota-anggotanya dengan cara mendorong atau mendesak mereka menyesuaikan diri terhadap sikap-sikap atau tingkah laku di kelompok itu. 4) Pekerjaan. Individu-individu mengidentifikasikan diri dengan suatu kelompok tetentu seperti serikat buruh, dan menggunakan serikat itu sebagai acauan dalam kehidupan politik. 5) Media massa. Disamping memberiakan informasi tentang peristiwaperistiwa politik, media massa juga menyampaikan langsung maupun tidak langsung nilai-nilai utama yang dianut oleh masyarakat. 6) Kontak-kontak politik langsung. Tidak peduli betapa positif pandangan terhadap sistem politik yang ditanam oleh keluarga maupun sekolah, tetapi bila seseorang telah diabaikan oleh partainya, ditipu oleh polisi, kelaparan tanpa ditolong, dan dipaksa untuk wajib militer, pandangannya terhadap politik sangat mungkin berubah.
Pkn sebagai pendidikan politik merupakan salah satu bentuk sosialisasi politik yang dilaksanakan melalui sekolah. Dengan pelajaran Pkn peserta didik diajarkan mengenai hak kewajiban warga negara, sistem politik, budaya politik, otonomi daerah, partai politik dan lain sebagainya. Yang pada gilirannya peserta didik diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara bertanggungjawab. 63 Kemudian menurut Suhartono (2009:6) pemilih pemula mempunyai kebudayaan yang santai, bebas, dan cenderung pada hal-hal informal mencari kesenangan. Oleh sebab itu semua hal yang tidak menyenangkan baginya akan dihindari.

Ciri-ciri pemilih pemula (skripsi dan tesis)

Pemilih pemula secara umum mereka para pelajar, mahasiswi serta pekerja yang berusia muda. Dalam pesta demokrasi pemilih pemula selama ini menjadi sebuah objek kegiatan politik. Yaitu mereka yang memerlukan bimbingan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan tingkat yang optimal agar dapat berperan baik dalm bidang kegiatan politik. Perlu adanya pendidikan politk agar pemilih pemula berkembang menjadi warga Negara yang baik, yang menghayati nilai-nilai luhur dari bangsanyadan sadar akan kewajibannya dalam kerangka nilai-nilai yang membingkainya.  Ciri-ciri pemilh pemula sebagai berikut : a. Warga Negara Indonesia dari pemungutan suara sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah kawin/pernah kawin. b. Baru mengikuti pemilu, memberikan hak pilihnya pertama kali sejak peilu yang diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia 17-21 tahun. c. Mempunyai hak memilih dalam penylenggaraan pilkada 2013

Pemilih pemula (skripsi dan tesis)

Menurut Pahmi Sy (2010:54) pemilih adalah warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Pemilihpemula terdiri dari dua kata, yakni pemilih dan pemula. Pemilih adalah orang yang memilih. Sedangkan pemula adalah orang yang mulai atau mula-mula melakukan sesuatu (KBBI online). Pemilih pemula 57 merupakan pemilih yang berusia antara 17-21 tahun atau baru pertama kali ikut dalam pemilu (Maesur zaky, 2009: 14). Menurut pasal 1 ayat (2) UU No.10 Tahun 2008, Pemilih adalah warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) atau lebih sudah/pernah kawin. Kemudian pasal 19 ayat (1 dan 2) UU No.10 Tahun 2008 merangkan bahwa pemilih yang mempunyai hak memilih adalah warga Negara Indonesia yang didaftar oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih dan pada hari pemungutan suara pemilih genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Pengetahuan mereka dengan pemilih lainnya tidak jauh berbeda hanya saja antusiasme dan preferensi.

Ketentuan dan Implikasi Sistem Pemilihan Kepala Daerah (skripsi dan tesis)

.

 Sistem pilkada yang diatur dalam UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah tiadak memuat secara jelas karakteristik sistem pemilihannya. Sistem pemilihan yang diikuti oleh sistem pilkada di Indonesia adalah campuran antara two round, sistem pemilihan presiden Nigeria, dan sistem first past the post. Sesuai dengan pasal 107 ayat (1) yang berbunyi: “Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah suara ditetapkan sebagai calon terpilih”. Pasal ini sesuai dengan sistem two round. Namun dalam pasal 107 ayat (2) disebutkan : “Apabila ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak terpenuhi, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 25% (dua puluh lima persen) cari jumlah suara sah pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih

Jenis-jenis Sistem Pilkada (skripsi dan tesis)

 Sistem Pilkada dapat dibedakan dalam dua jenis, yakni pilkada langsung dan tidak langsung. Faktor utama yang membedakan kedua metode tersebut adalah bagaimana partisipasi politik. tepatnya adalah penggunaan suara yang berbeda. Joko J. Prihatmoko (2005: 212) pilkada yang memberikan ruang bagi rakyat untuk memberikan hak pilih aktif, yakni hak untuk memilih 52 dan dipilih dapat disebut dengan tak langsung. Seperti sistem penegakan dan penunjukan oleh pemerintah pusat atau sistem perwakilan, kedaulatan atau suara rakyat diserahkan kepada pejabat pusat. Sebaliknya pilkada langsung selalu memberikan ruang bagi hak pilih aktif. seluruh warga asal memenuhi syarat dapat menjadi pemilih dan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Karena iotulah pilkada langsung sering disebut implementasi demokrasi partisipan sedangkan pilkada tak langsung adalah implementasi demokrasi elitis. Joko J. Prihatmoko (2005: 210) yang membedakan pilkada langsung dan pilkada tak langsung adalah dengan melihat tahap-tahap kegiatan yang digunakan. dalam pilkada tak langsung rakyat dalam tahap kegiatan sangat terbatas atau bahkan tidak sama sekali. rakyat ditempatkan sebagai penonton proses pilkada yang hanya melibatkan elite. dalam pilkada langsung, keterlibatan rakyat dalam tahapan-tahapan kegiatan yang sangat jeas terlihat dan terbuka lebar. Rakyat merupakan pemilih, penyelengggara, pemantau, bahkan pengawas. Oleh sebab itu dalam pilkada langsung, selalu ada tahap kegiatan langsung, selalu ada tahaapan kegiatan, pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan, dan perhitungan suara.
Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/kota.  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Seorang bupati sejajar dengan wali kota, yakni kepala daerah untuk daerah kota. Pada dasarnya bupati memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh DPRD kabupaten. Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dikabupaten setempat. Bupati merupakan jabatan politis, karena diusulkan oleh partai politik dan bukan pegawai negeri sipil. Dalam pemilihan kepala daerah langsung rakyat memilih pemimpin daerah melalui mekanisme yang telah ditentukan. Sistem pemilihan yaitu mekanisme untuk menentukan pasangan calon yang akan menjadi kepala daerah. Sistem pemilihan akan menjadi tolak ukur kualitas pilkada yang dilaksanakan. Selain itu juga merupakan ketentuan tata cara untuk menetapkan calon terpilih. Dalam sistem pilkada langsung terdapat beberapa jenis sistem pemilihan yang berbeda. Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan 54 kekurangan yang harus disesuaikan dengan keadaan masyarakat dimana akan berlangsungnya pilkada. Menurut Joko J. Prihatmoko (2005: 115-120), terdapat 5 jenis sistem pemilihan dalam pilkada langsung, yaitu: 1) First Past the Post System First Past the Post system dikenal sebagai sistem yang sederhana dan efisien. Calon kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak otomatis memenangkan pilkada dan menduduki kursi kepala daerah. Sistem ini juga dikenal dengan sistem mayoritas sederhana (simple majority). Konsekuensinya, calon kepala daerah dapat memenangkan pilkada walaupun hanya meraih kurang dari separoh jumlah pemilih sehingga legitimasinya sering dipersoalkan. 2) Prefential Voting System atau Approval Voting System Prefential voting system atau approval voting system merupakan sistem dimana pemilih memberikan peringkat pertama, kedua, ketiga dan seterusnya terhadap calon-calon kepala daerah yang ada saat pemilihan. Seorang calon kepala daerah akan otomatis menjadi kepala daerah jika perolehan suaranya mencapai tingkat pertama yang terbesar.
Sistem ini juga dikenal sebagai sistem yang mengakomodasi sistem mayoritas sederhana (simple majority), namun dapat membingungkan proses perhitungan suara sehingga perhitungan suara mungkin harus dilakukan secara terpusat. 3) Two Round System atau Run-off System cara kerja Two round system ini adalah dengan dilakukan pemilihan putaran dua (run-off) dengan catatan jika tidak ada calon yang memperoleh suara mayoritas mutlak, yaitu lebih dari 50% dari keseluruhan sura dalam pemilihan putaran pertama. Dua pasanagn calon yang memiliki suara terbanyak harus melalui pemilihan putaran kedua beberapa waktu setelah pemilihan putaran pertama. 4) Electoral College System Sistem ini bekerja dengan cara setiap daerah pemilih diberi alokasi atau bobot suara Dewan Pemilih (electoral college) sesuai dengan jumlah penduduk. Setelah pilkada keseluruhan 55 suara yang diperoleh dalam pilkada yang diperoleh setiap calon dalam daerah pemilihan dihitung. Pemenang disetiap daerah pemilihan berhak memperoleh keseluruhan suara dewan pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan. Calaon yang memeperoleh suara dewan pemilih terbesar akan dimenangkan pilkada langsung. 5) Sistem (Pemilihan Presiden) Nigeria Seorang kepala daerah dinyatakan sebagai pemenang pilkada apabila calon bersangkutan dapat memperoleh suara mayoritas sederhana (suara terbanyak diantara suara mayoritas yang ada) dari daerah pemilihan. Sistem ini diterapkan untuk menjamin bahwa kepala daerah terpilih memiliki dukungan dari mayoritas penduduk yang tersebar di berbagai daerah pemilihan. Sistem pilkada langsung memuat tata cara dalam proses pemilihan kepala darah. Sistem pilkada langsung memiliki sub sistem. Di Indonesia sub-sistem ini dilaksanakan oleh KPUD sebagai pelaksana teknis daei pelaksanaan pilkada langsung. KPUD sekaligus melaksanakan fungsi sub-sistem pilkada langsung terdiri dari: 1) Electoral regulation, yaitu segala ketentuan atau atauran mengenai pilkada langsng yang berlaku, bersifat mengikat dan menjadi pedoman bagi penyelenggara, calon, dan pemilih dalam peran dan fungsi masing-masing. Dalam sub ini KPUD erwenang membuat berbagai peraturan dan keputusan mengenai pelaksanaan pilkada sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 6 Tahun 2005. 2) electoral process, yaitu seluruh kegitan yang terkait secara langsung dengan pilkada yang merujuk pada ketentuan yang berlaku yaitu ketentuan perundang-undangan baik yang bersifat legal maupun teknikal. Dalam sub-sistem ini KPUD berkewajiaban menangani persoalan teknis, administrasi dan logistik. 3) Electoral law enforcement, yaitu penegakan hukum terhadap aturan-aturan pilkada baik politisi, administratif, atau pidana. Dalam sub-sistem ini KPUD berwenang melakukan tindakantindakan hukum yang berfungsi memaksimalkan pelaksanaan tahanan pilkada (Joko J.Prihatmoko, 2005:187).

Kelebihan dan Kelemahan Dilaksanakannya Pilkada (skripsi dan tesis)

Pemilihan umum kepala daerah secara langsung menyangkut berbagai aspek yang menentukan keberhasilan pemilihan kepala daerah yaitu aspek kesiapan masyarakat pemilih, keterampilan petugas lapangan, pendanaan dan peraturan pemilihan. Pemilihan umum kepala daerah secara langsung yang demokratik, dengan memberi peluang kepada para calon kepala daerah untuk berkompetisi secara jujur dan adil. Pemilihan umum kepala daerah secara langsung harus bebas dari segala bentuk kecurangan yang melibatkan penyelenggara pemilihan, mulai dari proses pencalonan, kampanye, sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara. Pemilihan umum kepala daerah secara langsung berupaya menghasilkan kepala daerah yang lebih baik, lebih berkualitas, dan memiliki akseptabilitas politik yang tinggi serta derajat legitimasi yang kuat, karena kepala daerah yang terpilih mendapat langsung dari rakyat. Penerimaan yang cukup luas dari masyarakat terhadap kepala daerah terpilih sesuai dengan prinsip mayoritas perlu agar kontroversi yang terjadi dalam pemilihan umum kepala daerah secara langsung dapat dihindari. Pada gilirannya pemiihan umum kepala daerah secara langsung akan menghasilkan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien,  karena legitimasi eksekutif menjadi cukup kuat, tidak gampang digoyang oleh legislatif.
Dengan adanya pilkada secara langsung, setidaknya akan menghasilkan lima manfaat penting (Joko J. Prihatmoko, 2005: 131-133), yaitu sebagai berikut: 1) Sebagai solusi terbaik atas segala kelemahan proses maupun hasil pemiihan kepala daerah secara tidak langsung lewat dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana diatur dalam UndangUndang Otonomi Daerah No.32 Tahun 2004. Pemilihan kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak guna menutupi segala kelemahan dalam pemilihan kepala daerah pada masa lalu. Pemiihan kepala daerah bermanfaat untuk memperdalam dan memperkuat demokrasi lokal, baik pada lingkungan pemerintahan, maupun lingkungan kemasyarakatan (civil society). 2) Pemilihan kepala daerah akan menjadi penyeimbang arogansi lembaga dewan perwakilan rakyat daerah yang selama ini sering kali mengklaim dirinya sebagai satu-satunya institusi pemegang mandat rakyat yang refresentatif. Dewan pemilihan kepala daerah akan memposisikan kepala daerah juga sebagai pemegang langsung mandat rakyat, yaitu untuk memerintah (eksekutif). 49 3) Pemilihan kepala daerah akan menghasilkan kepala pemerintahan daerah yang memiliki legitimasi dan justifikasi yang kuat dimata rakyat. Kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah memiliki akuntabilitas publik langsung kepada masyarakat daerah selaku konstituennya, bukan seperti yang selama ini berlangsung yaitu kepala dewan perwakilan rakyat daerah. Dengan begitu, manuver politik para anggota dewan akan berkurang, termasuk segala perilaku bad politics-nya. 4) Pemilihan kepala daerah berpotensi menghasilkan kepala daerah yang lebih bermutu, karena pemiihan langsung berpeluang mendorong majunya calon da menangnya calon kepala daerah yang kredibel dan akseptabel dimata masyarakat daerah, memuatkan derajat legitimasi dan posisi politik kepala daerah sebagai konsekuensi dari sistem pemilihan secara langsung oleh masyarakat. 5) Pemilihan kepala daerah berpotensi menghasilkan pemerintahan suatu daerah yang lebih stabil, produktif, dan efektif. Tidak gampang digoyang oleh ulah politisi lokal, terhindar dari campur tangan berlebihan atau intervensi pemerintahan pusat, tidak mudah dilanda krisis kepercayaan publik yang berpeluang melayani masyarakat secara lebih baik. Dalam pelaksanaan pilkada langsung selain ada kelebihan tentu terdapat kelemahannya. Kelemahan tersebut ditemukan dalam 50 pelaksanaanya dilapangan. Dalam pilkada, banyak sekali ditemukan penyelewengan-penyelewengan atau kecurangan. Kecurangankecurangan yang sering dilakukan oleh para bakal calon dalam pilkada adalah seperti berikut (S.H. Sarundajang, 2005: 187-188): 1) Money politik. Adanya money politik ini, selalu saja menyertai dalam setiap pelaksanaan pilkada.Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah. Money politik dilakukan supaya rakyat memilih calon yang sudah memberinya uang. Pada kenyataannya dengan uang memang dapat membeli segalanya. Selain itu, dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat diperalat dan diatur dengan mudah hanya karena uang.Jadi sangat rasional sekali jika untuk menjadi calon kepala daerah harus mempunyai uang yang banyak. 2) Adanya Intimidasi. Intimidasi ini juga sangat bahaya. Sebagai contoh yaitu pegawai pemerintah melakukan intimidasi terhadap warga masyarakat agar mencoblos salah satu calon. Hal ini sangat menyeleweng dari aturan pelaksanaan pemilu. 3) Pendahuluan start kampanye. Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sudah sangat jelas aturan-aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut.
Berbagai cara dilakukan seperti pemasangan baliho, spanduk, selebaran. Sering juga untuk bakal calon yang  merupakan kepala daerah saat itu melakukan kunjungan keberbagai daerah. Kunjungan ini intensitasnya sangat tinggi ketika mendekati pemilu. Ini sangat berlawanan yaitu ketika sedang memimpin dulu. Selain itu media TV lokal sering digunakan sebagi media kampanye. Bakal calon menyampaikan visi misinya dalam acara tersebut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum dimulai. 4) Kampanye negatif. Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya sosialisasi bakal calon kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan sebagian masyarakat masih kurang terhadap pentingnya informasi. Jadi mereka hanya “manut” dengan orang yang di sekitar mereka yang menjadi panutannya. Kampanye negatif ini dapat mengarah pada munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah tersebut

Tujuan Diadakannya Pemilihan Umum Kepada Daerah (skripsi dan tesis)

Salah satu tujuan dari dilakukannya pemilihan umum kepala daerah secara langsung adalah mewujudkan otonomi daerah yang sejak tahun 1999 memang carut marut, terutama dalam kaitannya dengan pemilihan kepala daerah. Ini merupakan proses demokrasi yang menunjukan orientasinya yang jelas, yaitu penempatan posisi dan kepentingan rakyat diatas berbagai kekuatan elite politik. Elite yang selama ini dinilai terlampau mendominasi dan bahkan terkesan menhegemoni (Ahmad Nadir, 2005:1) Pilkada langsung sesungguhnya merupakan respon kritik konstruktif atas pelaksanaan mekanisme demokrasi tak langsung yang sering disebut dengan demokrasi perwakilan. Artinya bahwa rakyat tidak secara langsung mengartikulasi berbagai kepentingannya kepada agenda kebijakan publik, melainkan mewakilkannya pada sejumlah kecil orang tertentu. Ide pilkada langsung dinilai sebagai wujud demokrasi langsung (Ahmad Nadir 2005:15-17). Pilkada langsung bertujuan untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung sebagai solusi dari demokrasi perwkilan yang selama ini telah berjalan cukup lama. Rakyat disuatu daerah dapat memilih sendiri pemimpinnya dengan berdasarkan asas yang berlaku. Pemimpin tersebut diharapkan dapat menyalurkan aspirasi rakyat dan 47 benar-benar menjadi pemimpin yang mengerti agenda otonomi daerah sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya yang diharapkan rakyat.

Asas-Asas dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (skripsi dan tesis)

Asas adalah suatu pangkal tolak ukur pikiran untuk suatu kasus atau suatu jalan dan sarana untuk menciptakan hubungan atau kondisi yang kita hendaki. Asas pilkada berarti pangkal tolak pikiran untuk melaksanakan pilkada. Suatu pilkada yang demokratis dapat tercapai jika berjalannya asas-asas yang medasari pilkada tersebut. Pada dasarnya asas yang dipakai dalam pilkada langsung sama dengan asas dalam pemilu, khususnya pemilu 2004. Pemilu 2004 yang disebut KPU sebagai penyelenggara pemilu 2004 banyak mengusung hal baru guna rekuitmen politik agar kualitas wakil rakyat semakin baik. (mohammad Najib dalam Suparman Marzuki, dkk, 2005:pengantar ix). Asas pilkada langsung telah diatur dalam pasal 56 ayat 1 UU No.32 Tahun 2004, yang menyebutkan “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara 44 demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”. Hal ini telah ditegaskan kembali dalam pasal 4 ayat (3) PP No.6 Tahun 2005. Prinsip-prinsip pilkada sama seperti prinsip umum pemilu yang di uraikan sebagai berikut: 1) Langsung Rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara. 2) Umum Pada dasarnya semua warga negara yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan undang-undang ini berhak mengikuti Pemilu. Pemilihan yang bersifat umum mengangandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan , jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial. 3) Bebas Setiap warga negara berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapu. Di dalam melakasanakan haknya, setiap warga negara diajamin 45 keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani. 4) Rahasia Dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada suarat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapapun suaranya diberikan. 5) Jujur Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih serta semua pihak yang terkait harus bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 6) Adil Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun (Hestu Cipto Handoyo, 2003:217- 219) Penggunaan asas luber dan jurdil sebagai asas pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara demokratis. Sehingga jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka hal tersebut 46 merupakan pelanggaran dan harus dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arti pilkada langsung (skripsi dan tesis)

 Di era orde baru sebelum bergulirnya reformasi dalam UUD 1945 sebelum diamandemen pada pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR” namun setelah era reformasi, UUD 1945 diamandemen sehingga pada pasal 1 ayat (2) ini menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Hal ini mengandung makna bahwa kedaulatan tidak lagi sepenuhnya berada ditangan MPR tetapi kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Sebagai konsekuensi dari perubahan tersebut maka kepala daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum kepala daerah sehingga pemerintahan yang terbentuk merupakan cerminan dari kehendak rakyat dan kedaulatan rakyat. Pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan sarana demokrasi bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasinya dalam menentukan wakil-wakilnya di daerah, pilkada juga merupakan sarana untuk ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seperti halnya negara Indonesia yang merupakan negara demokrasi yang mengalami perubahan signifikan pasca runtuhnya orde baru.
Kehidupan berdemokrasi menjadi lebih baik, rakyat dapat dengan bebas menyalurkan pendapatnya dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik yang pada masa orde baru sangat dibatasi. Kelahiran pemilihan umum kepala daerah secara langsung merupakan salah satu kemajuan dari proses demokrasi di Indonesia. Melalui pemilihan kepala daerah secara langsung berarti mengembalikan hak-hak dasar masyarakat di daerah untuk menentukan kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang mereka kehendaki. Pemilihan umum kepala daerah secara langsung juga merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat, karena melalui pemilihan kepala daerah langsung ini menandakan terbukanya ruang yang cukup agar rakyat bebas memilih pemimpinnya.
Pengertian Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pemilihan Umum untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengertian tersebut dinyatakan pada Pasal 1 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Dengan adanya pilkada secara langsung merupakan salah satu langkah maju dalam mewujudkan demokrasi dilevel lokal. Tip O’Neill, dalam suatu kesempatan, menyatakan bahwa ‘all Politics is local’ yang dapat dimaknai sebagai demokrasi ditingkat nasional akan tumbuh 43 berkembang, dengan mapan dan dewasa apabila pada tingkat lokal nilainilai demokrasi berakar dengan baik terlebih dahulu. Maksudnya, demokrasi ditingkat nasional akan bergerak ke arah yang lebih baik apabila tatanan, instrumen, dan konfigurasi kearifan serta kesantunan politik lokal lebih dulu terbentuk (Leo Agustino, 2009: 17). Ini artinya kebangkitan demokrasi politik di Indonesia (secara ideal dan aktual) diawali dengan pilkada secara langsung, asumsinya; sebagai upaya membangun pondasi demokrasi di Indonesia (penguatan demokrasi di ranah lokal)

Teori pilihan rasional (skripsi dan tesis)

Dikemukanan oleh James S. Coleman (dalam George Ritzer, 2007:394) teori rasional tampak jelas dalam gagasan dasarnya bahwa tidakan seseorang mengarah jelas pada tujuan dan tujuan itu ditentukan oleh nilai atau pilihan. Ada dua unsur utama dalam teori Coleman, Struktur-Struktur Kepribadian+ Keyakinan Politik + Tindakan Politik Individu+ Struktur dan proses politik secara holistik= Tingkah Laku yaitu aktor dan sumberdaya. Sumberdaya adalah sesuatu yang menarik perhatian dan yang dapat dikontrol oleh aktor. Teori rasional memusatkan pada aktor. Menurut George Ritzer (2007:394) aktor dipandang sebagai manusia yang memiliki tujuan atau maksud. Artinya aktor mempunyai tujuan pada upaya untuk mencapai tujuan, selain itu aktor juga mempunyai nilai dan pilihan. Teori ini tidak memandang apa yang menjadi pilihan atau apa yang menjadi pilihan sumber aktor. Hal yang penting adalah aktor melakukan tindakan yang sesuai tujuan. Menurut Cholisin (2007-155) pilihan rasional adalah kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung rugi. Yang dipertimbangkan tidak hanya “ongkos” memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang diharapkan, tetapi juga perbedaan alternatif berupa pilihan yang ada. Apabila teori rasional ini dikaitkan dengan pemilih pemula, maka pemilih pemula sebagai aktor dalam pilbup mempunyai tujuan tertentu dengan tidak berpartisipasi (golput). Tujuannya bermacam-macam bersikap masa bodoh, lebih mementingkan kepentingan pribadi, sebagai reaksi protes terhadap pemerintah atau calon kandidat tidak sesuai dengan pilihannya

Teori Behavioralisme (skripsi dan tesis)

 Teori ini menitikberatkan perhatian pada tindakan politik individu yang menonjolkan sejauh mana peranan pengetahuan politik sehingga terpengaruh pada perilaku politiknya (Nasiwan, 2010:33). Kaum behavioralis berusaha menjelaskan tingkah laku manusia dalam kegiatan politik.Teori Sistem Umum dipercaya juga sebagai akar dari kemunculan Teori Behavioralis, Teori ini mengatakan bahwa motivasi utama tindakan atau perilaku politik manusia adalah hasrat untuk melipatgandakan kemanfaatan akan sesuatu yang bernilai (Nasiwan ,2010:34 ). David Easton dalam Nasiwan (2010:37) mengungkapkan mengenai model psikologi, dimana model ini berusaha memahamkan tentang tingkah laku yang menekan proses belajar dengan variable seperti : 1) Situasi stimulan yang membangkitkan tindakan di dalam lingkungan (menggabungkan diri dengan partai politik, sebagai bentuk upaya memperoleh akses kekuasaan).  2) Timbul semacam dorongan sehingga melakukan sebuah upaya guna memperoleh respon yang memuaskan. 3) Variabel individu semacam keturunan, usia, jenis kelamin, kondisi visiologi yang menentukan cara orang memahami suatu kesempatan yang tersedia (contoh:berupa tindakan politik seperti dukungan saat memilih, bergabung dengan parpol, pressure group atau pergerakan). Tingkahlaku psikologis menerjemahkan bahwa dalam tingkah laku politik manusia bersama kepentingan, tujuan dan motivasi mengakibatkan proses belajar, pemahaman, kognisi, dan simbolis. Tahap sosialisasi selanjutnya adalah kedewasaan yang tercermin dari citra diri, harga diri seseorang sehingga berkepribadian yang positif sehingga individu dewasa yang menjadi semakin kuat dalam ideologinya sehingga cenderung berperilaku melindungi diri dengan hanya bergaul bersama orang-orang sepaham, sekelompok, sepergerakan, atau bahkan ada pula yang melenceng sama sekali dari ideology semula.
David E. Apter dalam Nasiwan (2010:39) menyatakan beberapa model-model sosialisasi, sebagai berikut: 1. Model akumulasi, semakin seorang individu dapat memahami berbagai pengetahuan dan ilmu tentang apa yang dianut (konteks politik), semakin bertambahlah harapan individu tersebut terhadap peran politik. 2. Model alih antarpribadi, memproyeksikan kekuasaan yang terdapat pada orang yang dinilai memiliki kesepadanan dalam pemaknaan kekuasaan tersebut, walau tidak dapat dikatakan sama sedikitpun terlebih sebanding, misal seorang anak memahami kekuasaan seorang presiden yang dilihatnya di televisi sebagai kekuasaan yang sepadan dengan keberkuasaan ayahnya. 3. Model identifikasi, Pengambilan sikap yang seragam dengan figur penting dan lebih tua. Contoh seorang anak memiliki 39 kecenderungan turut memilih dan mendukung partai politik yang menjadi pilihan orang tuanya. 4. Model perkembangan kognitif. Pemahaman konseptual sebagai proses berfikir anak untuk memperluas cakrawala berfikir dan meningkatkan tingkat kognisi anak mengenai kepemahaman akan jaringan isu-isu dan politik, agar tidak terjadi proses indoktrinasi semata.

Pendekatan dalam perilaku memilih (skrispi dan tesis)

Perilaku politik warga negara seringkali dikaitkan dengan kegiatan mereka dalam memilih wakilnya maupun pemimpinnya dalam pemilihan umum yang diadakan oleh negara yang demokratis. Cholisin (2007: 154) ada lima pendekatan dalam perilaku memilih yakni struktural, sosiologis, ekologis, psikologis sosial dan pilihan rasional. 1) Menurut pendekatan struktural adalah kegiatan memilih dilihat sebagai produk dari konteks struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial, sistem partai, sistem pemilihan umum, permasalahan dan program yang ditonjolkan partai. 2) Sedangkan pendekatan sosiologis cenderung menempatkan kegiatan memilih dalam kaitan dengan konteks sosial. Maknanya pilihan seseorang dalam pemilihan umum dipengaruhi oleh latar 34 belakang demografi dan sosial ekonomi, jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan dan agama. 3) Pendekatan ekologis hanya relevan apabila dalam suatu daerah pemilihan terdapat perbedaan karekteristik pemilih berdasarkan unit teritorial, seperti desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. 4) Pendekatan psikologi sosial, salah satu penjelasan dari sisi psokologi sosial untuk menjelaskan perilaku memilih dalam pemilihan umum adalah konsep identifikasi partai. Konsep ini merujuk pada persepsi pemilih atas partai yang ada atau keterikatan emosional pemilih terhadap partai tertentu. 5) Pendekatan pilihan rasional melihat kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung rugi.
Yang dipertimbangkan tidak hanya ongkos memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang dihararapakan, tetapi juga perbedaan dari alternatif berupa pilihan yang ada. Pertimbangan ini digunakan pemilih dan kandidat yang hendak mencalonkan diri untuk terpilih sebagai wakil rakyat atau pejabat pemerintah. Selain itu ada penelitian terdahulu mengenai pendekatan perilaku memilih sebagai berikut: 1) Bambang Kuncoro 1998, (Tesis) melakukan penelitian di Desa Sunyalangu Kabupaten Banyumas menemukan bahwa karakteristik sosiologis, subkultur aliran dan identifikasi partai cukup relevan untuk menjelaskan perubahan perilaku memilih warga Desa Sunyalangu dalam menentukan OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Masyarakat Desa Sunyalangu mempunyai kecenderungan memilih OPP lebih besar karena ajakan tetangga daripada program yang ditawarkan OPP.
Faktor alasan sosiologis berpengaruh besar dalam perilaku memilih masyarakat. 35 2) J. Kristiadi (2004:30) menjelaskan bahwa tingkat pendidikan, profesi, struktur usia, dan tempat tinggal (desa-kota) tidak mempengaruhi perilaku memilih. 3) Udin Hamin, 2004, (Tesis) yang melakukan penelitian perilaku memilih etnis di Kota Tidore Kepulauan menjelaskan bahwa rasionalitas, pertimbangan program partai, identifikasi partai, budaya dan lingkungan sosial berpengaruh kuat terhadap perilaku memilih kepala daerah pada masyarakat. 4) Darussalam Darussalam, 2004, (Tesis) menemukan bahwa faktor psikologis sangat besar peranannya untuk menjelaskan perilaku memilih di Indonesia. Sedangkan faktor sosiologis dan faktor rasional tidak terlihat dampaknya terhadap perilaku memilih di Indonesia.Berdasarkan penelitian-penelitian yang pernah dilakukan oleh ilmuwan-ilmuwan politik di atas, penelitian perilaku memilih tidak hanya memfokuskan pada salah satu pendekatan saja malainkan mengkaji berbagai pendekatan yang ada baik pendekatan sosiologis, psikologis, dan rasional. Nampaknya, berbagai pendekatan dalam perilaku memilih ini dapat saling melengkapi baik dalam hal penjelasan
Pertama pemilih rasional adalah mereka yang memiliki ciri khas tidak begitu memintingkan ideologi kepada kandidat dengan lebih mementingkan kemampuan calon kandidat dalam program kerjanya. Kedua, para pemilih kritis merupakan paduan dari tingginya orientasi dan kemampuan kandidat dalam masalah daerahnya, tingginya orientasi mereka terhadap ideologi. Pemilih inilah yang menjadikan nilai ideologis sebagai pijakan untuk kepada siapa akan menentukan pilihannya selanjutnya akan mengkritisi kebijakan pemerintah setelah menjabat. Ketiga, pemilih tradisonal memiliki ideologi yang sangat tinggi dan tidak terlalau melihat kebijakan kandidat sebagai sesuatu yang dipertimbangkan dalam mengambil pilihannya. Pemilih tradisonal adalah pemilih yang bias dimobilisasi dalam periode kampanye (Rohrscheneider, 2002:367). Ciri khas pemilih ini adalah loyalias yang tinggi. Orientasi policy-problemsoving Tinggi Pemilih rasional Pemilih kritis Rendah Pemilih skeptis Pemilih tradisonal 37 Dan yang keempat, adalah pemilih skeptis yang dimana tidak memiliki ideologi cukup tinggi dengan sebuah kandidat dan tidak menjadikan sebuah kebijakan menjadi sesuatu yang penting. Dari golongan pemilih skeptis akan memunculkan golongan putih (golput) dari bentuk keengganan dalam memberikan suaranya (Firmanzah, 2008:121-123)

Perilaku Politik (skripsi dan tesis)

Menurut Ramlan Surbakti, (1992:131) seecara umum perilaku politik dirumuskan sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan keputusan publik. Sedangkan menurut Sudijono Sastroadmodjo (1993:3) perilaku politik adalah suatu kegiatan rakyat dimana masayarakat ada dalam suaru proses meraih, mempertahankan dan mengembangkan kekuasaan. Perilaku politik berkaitan dengan tujuan masyarakat, kebijakan mencapai tujuan, dan sistem kekuasaan yang memungkinkan adanya suatu otoritas untuk mengatur suatu kehidupan bermasyarakat. Ada tiga analisis untuk melakukan kajian terhadap perilaku politik yaitu individu aktor politik, agresi politik dan tipologi kepribadian politik. Yang dimaksud individu aktor politik meliputi aktor politik (pemimpin), aktivis politik dan individu warga negara biasa. Sedangkan agresi meliputi individu aktor secara kolektif seperti birokrasi, partai politik, kelompok kepentingan dan lembaga bangsa. Adapun yang dikaji dalam tipologi kepribadian politik yaitu tipe kepribadian otoriter, machialvelis dan demokrat. Dari hasil pendekatan diatas, maka tercipta sebuah model tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku politik individu aktor politik sebagai berikut: 33 1) Lingkungan sosial politik tak langsung seperti sistem politik, sistem ekonomi, sistem budaya dan sistem media massa. 2) Lingkungan sosial politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian aktor seperti keluarga, agama, sekolah dan kelompok pergaulan. 3) Struktur kepribadaian yang tercermin dalam sikap individu. 4) Lingkungan sosial politik langsung seperti situasi yaitu yang memepengaruhi aktor secara langsung, ketika hendak melakukan suatu kegiatan, seperti situasi keluarga, situasi ruang, kehadiran orang lain, suasana kelompok, dan anacaman dalam segala bentuknya (Ramlan Surbakti, 1992: 133)

Bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Paige dalam Cholisin (2007:153) merujuk pada tinggi rendahnya kesadaran politik dan kepercayaan pemerintah (sistem politik menjadi empat tipe yaitu partisipasi aktif, partisipasi pasif tertekan (apatis), partisipasi militan radikal , dan partisipasi pasif. Partisipasi aktif, yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah tinggi. Sebaliknya jika kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah maka partisipasi politiknya cenderung pasif-tertekan (apatis). Partisipasi militan radikal terjadi apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah. Dan apabila kesadaran politik sangat rendah tetapi kepercayaan terhadap pemerintah sangat tinggi maka partisipasi ini disebut tidak aktif (pasif). Berbagai bentuk-bentuk partisipasi politik yang terjadi di berbagai Negara dapat dibedakan dalam kegiatan politik yang berbentuk konvensional dan nonkonvensional termasuk yang mungkin legal (petisi) maupun ilegal (cara kekerasan atau revolusi). Bentukbentuk dan frekuensi partisipasi politik dapat dipakai sebagai ukuran untuk menilai stabilitas sistem politik, integritas kehidupan politik, kepuasan atau ketidak puasan warga negara.
Bentuk-bentuk partisipasi politik yang dikemukakan oleh Almond yang dikutip oleh Mohtar Mas’oed (2011:57-58) yang terbagai dalam dua bentuk yaitu partisipasi politik konvensional dan partisipasi politik non konvensional. Adapun rincian bentuk partisipasi politik konvensional dan non konvensional. 1) Partisipasi politik konvensional a) Pemberian suara atau voting b) Diskusi politik c) Kegiatan kampanye d) Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan e) Komunikasi individual dengan pejabat politik atau administratif 2) Partisipasi politik nonkonvensional a) Pengajuan petisi b) Berdemonstrasi c) Konfrontasi d) Mogok e) Tindak kekerasan politik terhadap harta benda : pengrusakan, pemboman, pembakaran f) Tindakan kekerasan politik terhadap manusia: penculikan, pembunuhan, perang gerilya, revolusi. Kemudian David F. Roft dan Frank yang dikutip oleh A Rahman H.I (2007: 286) bentuk partisipasi warga Negara berdasarkan intensitasnya. Intensitas terendah adalah sebagai pengamat, intensitas menengah yaitu sebagai partisipan, dan intensitas tertinggi sebagai  partisipan. Apabila intensitas kegiatan masyarakat dalam kegiatan politik dijenjangkan maka akan membentuk piramida partisipasi politik.

Tipologi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

 A. Rahman H.I (2007: 288) menyatakan bahwa secara umum tipologi partisipasi sebagai kegiatan dibedakan menjadi: 1) partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada proses input dan output. 2) partisipasi pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya pada output, dalam arti hanya menaati peraturan pemerintah, menerima dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah. 3) golongan putih (golput) atau kelompok apatis, karena menggapsistem politik yang ada menyimpang dari yang dicita-citakan.
Milbrath dan Goel yang dikutip oleh Cholisin (2007: 152) membedakan partisipasi politik menjadi beberapa kategori yakni : 1) Partisipasi politik apatis orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik. 2) Partisipasi politik spector orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum. 3) Partisipasi politik gladiator mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni komunikator, spesialis mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye dan aktivis masyarakat. 4) Partisipasi politik pengritik Orang-orang yang berpartisipasi dalam bentuk yang tidak konvensional. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa orientasi partisipasi politik aktif terletak pada input dan output politik. Sedangkan partsipasi 26 pasif terletak pada outputnya saja.
Selain itu juga ada anggapan masyarakat dari sistem politik yang ada dinilai menyimpang dari apa yang dicita-citakan sehingga lebih menjurus kedalam partisipasi politik yang apatis. Pemberian suara dalam pilbup merupakan salah satu wujud partisipasi dalam politik yang terbiasa. Kegiatan ini walaupun hanya pemberian suara, namun juga menyangkut semboyan yang diberikan dalam kampanye, bekerja dalam membantu pemilihan, membantu tempat pemungutan suara dan lain-lain. Sedangkan Olsen yang dikutip Oleh A. Rahman H.I (2007: 289) memandang partisipasi sebagai dimensi utama startifikasi sosial.Ia membagi partisipasi menjadi enam lapisan, yaitu pemimpin politik, aktivitas politik, komunikator (orang yang menerima dan menyampaikan ide-ide, sikap dan informasi lainnya kepada orang lain), warga masyarakat, kelompok marginal (orang yang sangat sedikit melakukan kontak dengan sistem politik) dan kelompok yang terisolasin(orang yang jarang melakukan partisipasi politik). Partisipasi politik juga dapat dikategorikan berdasarkan jumlah pelaku yaitu individual dan kolektif.individual yakni seseorang yang menulis surat berisi tuntutan atau keluhan kepada pemerintah.
Sedangkan yang dimaksud partisipasi kolektif ialah  kegiatan warganegara secara serentak untuk mempengaruhi penguasa seperti kegiatan dalam proses pemilihan umum. Partisipasi kolektif dibedakan menjadi dua yakni partisipasi kolektif yang konvensional yang seperti melakukan kegiatan dalam proses pemilihan umum dan partisipasi politik kolektif nonkonvensional (agresif) seperti pemogokan yang tidak sah,melakukan hura-hura, menguasai bangunan umum. Partisipasi politik kolektif agresif dapat dibedakan menjadi dua yaitu aksi agresif yang kuat dan aksi agresif yang lemah. Suatu aksi agresif dikatakan kuat dilihat dari tiga ukuran yaitu bersifat anti rezim (melanggar peraturan mengenai aturan partisipasi politik normal), mengganggu fungsi pemerintahan dan harus merupakan kegiatan kelompok yang dilakukan oleh monoelit. Sedangkan, partisipasi politik kolektif agresif yang lemah adalah yang tidak memenuhi ketiga syarat tersebut diatas. Di negara-negara berkembang partisipasi politik cenderung digerakan secara meluas dan diarahkan untuk kepentingan pembangunan. Orang-orang yang melakukan demonstrasi atau memberikan suara dengan jalan tersebut tampaknya merupakan wujud nyata dari partisipasi politik yang mudah serta mengudang perhataian dari berbagai kalangan.

Faktor-faktor Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Partisipasi politik merupakan suatu aktivitas tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Ramlan Surbakti (1992:140) menyebutkan dua variable penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang. Pertama, aspek kesadaran politik terhadap pemerintah (sistem politik). Yang dimaksud 21 dalam kesadaran politik adalah kesadaran hak dan kewajiban warga negara. Misalnya hak politik, hak ekonomi, hak perlindungan hukum, kewajiban ekonomi, kewajiban sosial dll. Kedua, menyangkut bagaimana penilaian serta apresiasi terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pemerintahnya. Selain itu ada faktor yang berdiri sendiri (bukan variable independen). Artinya bahwa rendah kedua faktor itu dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti status sosial, afiliasi politik orang tua, dan pengalaman beroganisasi. Yang dimaksud status sosial yaitu kedudukan seseorang berdasarkan keturunan, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain. Selanjutnya status ekonomi yaitu kedudukan seseorang dalam lapisan masyarakat, berdasarkan pemilikan kekayaan. Seseorang yang mempunyai status sosial dan ekonomi tinggi diperkirakan tidak hanya mempunyai pengetahuan politik, akan tetapi memiliki minat serta perhatian pada politik dan kepercayaan terhadap pemerintah (Ramlan Surbakti, 2006:144-145). Selanjutnya menurut Myron Weimer partisipasi politik di pengaruhi oleh beberapa hal, seperti yang dikutip oleh Mohtar Mas’oed dan Collin MacAndrews (2011:56-57) 1) Modernisasi Modernisasi disegala bidang akan berimplikasi pada komensialisme pertanian, industrial, meningkatkan arus urbanisasi, peningkatan kemampuan baca tulis, perbaikan 22 pendidikan dan pengembangan media massa atau media komunikasi secara luas. 2) Terjadi perubahan struktur kelas sosial Terjadinya perubahan kelas struktur kelas baru itu sebagai akibat dari terbentuknya kelas menengah dan pekerja baru yang meluas era industralisasi dan modernisasi. 3) Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa modern Ide-ide baru seperti nasionalisme, liberalisme, membangkitkan tuntuntan-tuntutan untuk berpartisipasi dalam pengambilan suara. 4) Adanya konflik diantara pemimpin-pemimpin politik Pemimpin politik yang bersaing merebutkan kekuasaan sering kali untuk mencapai kemenangannya dilakukan dengan cara mencari dukungan massa. 5) Keterlibatan pemerintah yang semakin luas dalam unsur ekonomi,sosial dan budaya Meluasnya ruang lingkup aktivis pemerintah ini seringkali merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan organisasi untuk ikut serta dalam mempengaruhi pembuatan keputusan politik.

Sementara itu menurut Milbrath yang dikutip oleh Michael Rush dan Althof (1989:168) memberikan alasan bervariasi mengenai partisipasi seseorang, yaitu: Pertama, berknaan dengan penerimaan perangsang politik. Milbrath menyatakan bahwa keterbukaan dan kepekaan seseorang terhadap perangsang politik melalui kontak-kontak pribadi, organisasi dan melalui media massa akan memberikan pengaruh bagi keikutseertaan seseorang dalam kegiatan politik. Kedua, berkenaan dengan karekteristik sosial seseorang. Dapat disebutkan bahwa status ekonomi, karekter suku, usia jenis kelain dan keyakinan (agama). Karakter seseorang berdasarkan faktor-faktor tersebut memiliki pengaruh yang relatif cukup besar terhadap partisipasi politik. Ketiga, yaitu menyingkat sifat dan sistem partai tempat individu itu hidup. Seseorang yang hidup dalam negara yang demokratis, partaipartai politiknya cenderung mencari dukungan massa dan memperjuangkan kepentingan massa, sehingga massa cenderung berpartisipasi dalam politik. Keempat, yaitu adanya perbedaan regional. Perbedaan ini merupakan aspek lingkungan yang berpengaruh terhadap perbedaaan watak dan tingkah laku individu. Dengan perbedaan regional itu pula yang mendorong perbedaan perilaku politik dan partisipasi politik.
 Partisipasi pemilih pemula dalam pilbup langsung memang erat kaitanya dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Banyak pertimbangan dalam menggunakan hak pilihnya. Bisa melihat dari sisi visi misi kandidat yang bagus meskipun tidak ada jaminan setelah kandidat terpilih. Selain itu berupa acuan yang digunakan untuk memilih adalah mereka kandidat yang memberikan uang, dan kandidat yang diusung oleh partai yang dianggap pemilih pemula sesuai dengan kriterianya. Pada perilaku pemilih yang rasional pemilih akan menentukan pilihannya berdasarkan isu politik dan kandidat yang diajukan serta kebijakan yang dinilai menguntungkan baginya yang akan ia peroleh apabila kandidat pilihannya terpilih. Pemilih yang rasional tidak hanya pasif dalam berpartisipasi tetapi aktif serta memiliki kehendak bebas.

Pengertian partisipasi politik (skripsi dan tesis)

 Partisipasi menjadi salah satu prinsip mendasar dari good government, sehingga banyak kalangan menempatkan partisipasi sebagai strategi awal dalam mengawali reformasi 1998. Partisipasi berasal dari bahasa latin yaitu pars yang artinya bagian dan capere yang artinya mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik negara. Apabila digabungkan berarti “mengambil bagian”. Dalam bahasa inggris, partisipate atau participation berarti mengambil bagian atau peranan. Jadi partisipasi berarti mengambil peranan dalam aktivitas atau kegiatan politik negara (Suharno, 2004:102-103). Partisipasi politik adalah salah satu aspek penting suatu demokrasi. Partisipasi politik merupakan ciri khas dari modernisasi politik. Adanya keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta menentukan isi keputusan politik. Oleh karena itu yang dimaksud dengan partisipasi politik 18 menurut Hutington dan Nelson yang dikutip oleh Cholisin (2007: 151) adalah kegiatan warga Negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah.
 Selanjutnya Ramlan Surbakti sebagaimana yang dikutip oleh Cholisin (2007:150) memberikan definisi singkat mengenai partisipasi politik sebagai bentuk keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Menurut Miriam Budiarjo, (dalam Cholisin 2007:150) menyatakan bahwa partisipasi politik secara umum dapat didefinisikan sebagai kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin Negara dan langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan publik (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, mengahadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota perlemen, dan sebagainya. Oleh sebab itu, di negara-negara demokrasi pada umumnyadianggap bahwa partisipasi masyarakatnya lebih banyak, maka akan lebih baik. Dalam implementasinya tingginya tingkat 19 partisipasi menunjukkan bahwa warga negara mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatankegiatan itu. Sebaliknya, tingkat partisipasi yang rendah pada umumnya dianggap sebagai tanda yang kurang baik, karena dapat ditafsirkan bahwa banyak warga tidak menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan (Miriam Budiardjo, 2008: 369). Ahli yang lain juga menyebutkan pengertian partisipasi politik:
 1) Keith Fauls Keith Fauls (1999:133) memberikan definisi partisipasi politik sebagai keterlibatan secara aktif (the active engagement) dari individu atau kelompok ke dalam proses pemerintahan. Keterlibatan ini mencakup keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan maupun berlaku oposisi terhadap pemerintah.
2) Herbert McClosky dalam International Encyclopedia of the Social Sciences Herbert McClosky (1972: 252) memberikan definisi partisipasi politik sebagai kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.
 3) Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries Huntington dan Nelson (1997: 3) partisipasi politik sebagai Kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud sebagai pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau secara damai atau kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif. Dari pendapat yang dikemukankan oleh para ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa partisipasi politik adalah hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam hal penentuan atau pengambilan kebijakan pemerintah baik itu dalam hal pemilihan pemimpin ataupun penentuan sikap terhadap kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah untuk di jalankan, yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung dengan cara konvensional ataupun dengan cara non konvensional atau bahkan dengan kekerasan (violence)

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (skripsi dan tesis)

Pilkada berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, pemilihan diselenggarakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 meliputi: 42 a. Perencanaan program dan anggaran. b. Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan. c. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan. d. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. e. Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS; f. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan; dan g. Penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih. Tahapan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 meliputi: a. pendaftaran bakal Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Walikota; b. Uji Publik. c. Pengumuman pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. d. Pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. e. Penelitian persyaratan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. f. Penetapan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. g. Pelaksanaan Kampanye; h. Pelaksanaan pemungutan suara; i. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; j. Penetapan calon terpilih; k. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil Pemilihan; dan  l. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih

Sistem Pemilihan Kepala Daerah Langsung (skripsi dan tesis)

Menurut Easton dalam Prihatmoko (2005:200) Dalam perspektif teoretis, dapat dijelaskan bahwa pemilihan Kepala Daerah (pilkada) merupakan suatu sistem yang selalu memiliki sekurangnya tiga sifat. Ketiga sifat tersebut adalah (1) terdiri dari banyak bagian-bagian; (2) bagian-bagian itu saling berinteraksi dan saling tergantung; (3) mempunyai perbatasan (boundaries) yang memisahkannya dari lingkungannya yang juga terdiri dari sistem-sistem lain. Sistem pilkada langsung mempunyai bagian- bagian yang merupakan sistem sekunder (secondary system) atau sub-sub sistem (subsystems). Bagian-bagian tersebut adalah electoral regulation, electoral process, dan electoral law enforcement. Mekanisme, prosedur dan tata cara dalam pilkada langsung merupakan dimensi electoral regulation, yaitu segala ketentuan atau aturan mengenai pilkada langsung yang berlaku, bersifat mengikat dan menjadi pedoman bagi penyelenggara, calon dan pemilih dalam menunaikan peran dan fungsi masing-masing. Secara teknis parameter mekanisme, prosedur dan tata cara dalam sistem adalah terukur (measurable). Sistem pilkada  langsung merupakan sekumpulan unsur yang melakukan kegiatan atau menyusun skema atau tata cara melakukan proses untuk memilih Kepala Daerah.
Adapun dalam perspektif praktis, pilkada merupakan rekrutmen politik, yaitu penyeleksian rakyat terhadap tokoh-tokoh yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah yang nilainya equivalen dengan pemilihan anggota DPRD. Equivalensi tersebut ditunjukkan dengan kedudukan yang sejajar antara Kepala Daerah dan DPRD. Aktor utama sistem pilkada adalah rakyat, partai politik, dan calon Kepala Daerah. Ketiga aktor tersebut terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut: (1) pendaftaran pemilih; (2) pendaftaran calon; (3) penetapan calon; (4) kampanye; (5) pemungutan dan penghitungan suara; dan (6) penetapan calon terpilih. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota secara langsung dan demokratis.

Tinjauan Tentang Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)

 Menurut Reynolds (2001:50) adalah metode yang di dalamnya suara-suara yang diperoleh dalam pemilihan diterjemahkan menjadi kursi-kursi yang dimenangkan dalam parlemen oleh partai-partai dan para kandidat. Pemilihan umum merupakan sarana penting untuk memilih wakil-wakil rakyat yang benar-benar akan bekerja mewakili mereka dalam proses pembuatan kebijakan Negara. Pasal 1 UU No. 10 Tahun 2008 menjelaskan bahwa Pemilihan Umum, selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 39 Di sisi yang lain menurut arti bahasa yang diambil dari website wikipedia Indonesia, pengertian dari Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai Kepala Desa. Pada konteks yang lebih luas, pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatanjabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata “pemilihan” lebih sering digunakan. Dalam pemilu, para pemilih dalam pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara. Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
Dari kedua pengertian pemilu di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pemilu merupakan suatu sarana atau cara yang dapat digunakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat dalam pemilu itu sendiri merupakan hak istimewa yang diperoleh oleh rakyat untuk menentukan para wakilnya yang dapat duduk di pemerintahan. Sesuai dengan pengertian dari demokrasi itu sendiri, bahwasannya melalui pemilu ini rakyatlah yang berdaulat di suatu Negara yang memilih wakilnya untuk duduk di parlemen, para wakilnya ini juga berasal dari rakyat dan misi 40 dari wakil rakyat ini adalah mengelola Negara untuk mensejahterakan rakyat yang bernaung di dalam Negara tersebut, sehingga sejalan dengan arti demokrasi yang berbunyi demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Masih menurut pengertian dari demokrasi tadi yang dihubungkan dengan pemilu sebagai suatu cara untuk menegakan demokrasi, dari sinilah banyak para ahli yang menyatakan bahwa pemilu yang berjalan dalam suatu Negara merupakan inti dari demokrasi.

Tinjauan Tentang Persepsi Politik (skripsi dan tesis)

Pengertian persepsi telah dikemukakan oleh banyak ahli dengan pandangan yang berbeda. Persepsi bersifat individual, karena setiap individual memberikan arti tertentu terhadap rangsangan atau stimulasi dari lingkungannya, maka individu yang berbeda akan melihat hal yang sama dengan cara yang berbeda. Dengan kata lain, persepsi merupakan bentuk pola pikir seseorang dalam memahami suatu objek tertentu yang bersifat subyektif. Selanjutnya masalah persepsi ini diuraikan secara terinci. Menurut Effendy (2005:135) mengenai “Persepsi sebagai proses dimana kita jadi sadar akan objek atau peristiwa dalam lingkungan melalui ragam indera kita seperti penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan dan penjamahan”. Namun  demikian, karena persepsi tentang peristiwa atau objek tersebut tergantung pada suatu ruang dan waktu, maka persepsi merupakan awal dalam pemikiran sistem informasi yang mengandung nilai informasi yang sangat subyektif dan situasional.
Menurut Ihalauw (2005:87) menyebutkan bahwa “Persepsi adalah cara orang memandang dunia ini. Dari defenisi yang umum ini dapat dilihat bahwa persepsi seseorang akan berbeda dari yang lain, masyarakat dapat membentuk persepsi yang serupa antar warga kelompok masyarakat tertentu”. Proses perubahan persepsi disebabkan oleh proses feal atau fisikologik dari sistem syaraf pada indera manusia, jika suatu stimulus tidak mengalami perubahan-perubahan misalnya, maka akan terjadi adaptasi dan habituasi yaitu respon terhadap stimulus itu makin lama makin lemah.
 Selain secara implisit sudah tampak dalam definisi tersebut, argumentasi ini menurut kamus bahasa Indonesia (2005:288) “Persepsi didefinisikan sebagai tanggapan (penerimaan) langsung dari suatu, atau merupakan proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya”. Rahmat dan Prasetio dalam Tangkilisan (2005:288) mengartikan bahwa “Persepsi merupakan pengalaman tentang objek, peristiwa, hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan”. Semua ilmu sosial mempelajari manusia sebagai anggota kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok itu ialah karena dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lainnya, disatu pihak dia ingin bekerja sama, dipihak lain dia cenderung bersaing dengan sesama manusia. 34 Menurut Rahmat (2004:51) “Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan”. Persepsi memberikan makna pada stimulus inderawi, jadi hubungan sensasi dengan persepsi sudah jelas, sensasi adalah bagian dari persepsi.
 Ada beberapa sub proses di dalam persepsi, dan yang dapat dipergunakan sebagai bukti bahwa sifat persepsi itu merupakan hal yang komplek dan interaktif, sub proses pertama yang dianggap penting ialah stimulus atau situasi yang hadir. Mula-mula terjadinya persepsi diawali ketika seseorang dihadapkan dengan situasi atau stimulus, situasi tersebut bisa berupa penginderaan dekat dan langsung atau berupa bentuk lingkungan sosio kultur dan fisik yang menyeluruh. Setelah mendapat stimulus, pada tahap selanjutnya terjadi seleksi yang berinteraksi dengan “interpretation”, begitu juga berinteraksi dengan “closure”. Proses seleksi terjadi pada saat seseorang memperoleh informasi, maka akan berlangsung proses penyeleksian pesan tentang mana pesan yang dianggap penting dan tidak penting. Proses closure terjadi ketika hasil seleksi tersebut akan disusun menjadi satu kesatuan yang berurutan dan bermakna, sedangkan interpretasi berlangsung ketika yang bersangkutan memberi tafsiran atau makna terhadap informasi tersebut secara menyeluruh.
Dalam proses pembentukan persepsi Thoha (2007:127-128) ada beberapa tahap: “Pertama yang dianggap penting adalah stimulus atau situasi yang hadir; kedua adanya registrasi yang menunjukkan mekanisme penginderaan dan sistem syaraf dalam mendengar dan melihat yang selanjutnya terdaftar dalam fikiran. Proses ketiga adalah interpretasi daftar masukan dengan menggunakan aspek kognitif. Proses interpretasi ini tergantung pada cara pendalaman (learning) seseorang, motivasi dan kepribadian seseorang interpretasi terhadap sesuatu informasi yang sama akan berbeda untuk setiap 35 orangnya sehingga tahap ketiga ini menjadi penting dalam memahami persepsi. Selanjutnya proses umpan balik (feed back) dari peristiwa maupun objek”. Menurut Robbins (2001:88) “Persepsi adalah suatu proses dengan mana individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan indera mereka agar memberi makna kepada lingkungan mereka”. Perbedaan dalam mempersepsikan suatu benda yang sama secara berbeda dipengaruhi oleh pelaku persepsi yaitu penafsiran yang sangat dipengaruhi oleh karakteristik pribadi pelaku seperti sikap, minat dan motif. Proses pemaknaan yang bersifat fisikologis sangat dipengaruhi oleh pengalaman, pendidikan dan lingkungan sosial secara umum.
Selanjutnya Robbins (2001:169) mengatakan “Persepsi adalah proses yang digunakan oleh individu untuk mengelola dan menafsirkan kesan indera mereka dalam rangka memberikan makna kepada lingkungan mereka, meski demikian apa yang dipersepsikan seseorang dapat berbeda dari kenyataan objektif”. Menurut Rahmat (2004:42) persepsi dipengaruhi oleh beberapa faktor dan faktor-faktor personal yang mempengaruhi persepsi tersebut adalah: a. Pengalaman Apa yang dialami oleh perseptor. Pengalaman ini biasa diperoleh melalui berbagai jalan, diantaranya melalui proses belajar, selain melalui proses rangkaian peristiwa yang pernah dialami seseorang, baik peristiwa buruk maupun baik. b. Motivasi Seseorang hanya akan mendengar apa yang ia mau dengar, seseorang mau melakukan sesuatu jika itu berguna bagi dirinya, oleh karena setiap orang mempunyai kepentingan dan keperluan yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. c. Pengetahuan Pengetahuan seseorang diperlukan untuk suatu kecerdasan persepsi. Persepsi ini bisa diukur melalui tingkat pendidikan tinggi dengan sendirinya tingkat pengetahuannya pun menjadi luas. 36 Berdasarkan beberapa kesimpulan tersebut, maka batasan pengertian dalam penyusunan ini adalah suatu proses penafsiran seseorang terhadap suatu obyek tertentu melalui panca indera, yang dilakukan dalam batasan-batasan kesadaran tertentu dan berdasarkan pada suatu pengalaman yang pernah dirasakan. Adapun kata politik secara etimologis bersal dari kata Yunani pilisi yang dapat berarti Kota atau Negara Kota. Dari kata polis ini kemudian diturunkan kata-kata lain seperti “polities” (warga Negara) dan “politicos” nama sifat yang berarti kewarganegaraan (civic), kemudian orang Romawi mengambil oper perkataan Yunani itu dan menamakan pengetahuan tentang Negara (pemerintah) “ars politica” artinya kemahiran tentang masalah- masalah kenegaraan. Selanjutnya Rahmat (2004:42) Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan persepsi seseorang, antara lain: a. Psikologi Persepsi seseorang mengenai segala sesuatu dialami dunia ini sangat dipengaruhi oleh keadaan psikologi, yang indah, tentram, akan dirasakan sebagai bayang-bayang kelabu bagi seseorang yang buta warna. b. Keluarga Pengaruh yang paling besar terhadap anak-anak adalah keluarganya. Orang tua yang telah mengembangkan suatu cara yang khusus di dalam memahami dan melihat kenyataan di dunia ini, banyak sikap dan persepsi- persepsi mereka yang diturunkan kepada anak-anaknya. c. Kebudayaan Kebudayaan dan lingkungan masyarakat tertentu juga merupakan salah satu faktor yang kuat di dalam mempengaruhi sikap, nilai, dan cara seseorang memandang dan memahami keadaan dunia ini.
Menurut Winardi (2006:42) adalah “Persepsi merupakan proses kognitif, dimana seseorang individu memberikan arti pada lingkungan”. Menurut Mulyana (2000:162) “Persepsi adalah internal yang memungkinkan kita 37 memilih, mengorganisasikan dan menafsirkan rangsangan dari lingkungan kita dan proses tersebut mempengaruhi perilaku kita”. Mulyana (2000:104) yang menyatakan bahwa “Kemampuan daya persepsi dimiliki oleh manusia guna menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan”. Oleh karena itu dengan adanya persepsi akan mempengaruhi perilaku dan membentuk sikap a. Perhatian masyarakat terhadap sistem politik yang sedang berjalan. b. Perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi pancasila. c. Persepsi masyarakat terhadap kemampuan pemerintah untuk memecahkan masalah yang dihadapi rakyat. d. Perhatian masyarakat terhadap kualitas tokoh politik. e. Perhatian masyarakat terhadap kebijakan yang dihasilkan pemerintahan. Persepsi politik yang dimaksud adalah sebagai pemahaman (respon) masyarakat, dalam hal ini, pemuda terhadap objek atau kejadian yang ada disekelilingnya yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Relevansi proposisi tersebut apabila dikaitkan dengan permasalahan ini adalah bahwa masyarakat dirangsang oleh suatu masukan tertentu yaitu, masalah politik dan kemudian masyarakat dirangsang oleh suatu masukan tertentu yaitu, masalah politik dan kemudian masyarakat berespon terhadap masalah politik tersebut. Sehingga menghasilkan kategori yang tepat pada rangsangan tersebut dan kemudian terjadi proses pengambilan keputusan tentang objek yang dicermatinya. Dari persepsi masyarakat tentang politik diartikan sebagai pemahaman dan tanggapan (respon) masyarakat terhadap sistem politik yang sedang berjalan yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Berdasarkan pengertian persepsi yang sudah diuraikan di atas maka persepsi dapat diartikan sebagai pendapat, pandangan atau anggapan masyarakat terhadap suatu objek, dalam hal ini mengenai partai politik. Persepsi masyarakat terhadap suatu objek dapat berupa persepsi positif dan persepsi negatif terhadap partai politik. Persepsi positif berarti pandangan atau pendapat masyarakat yang baik terhadap partai politik, sedang persepsi negatif berarti pandangan atau pendapat masyarakat yang negatif terhadap partai politik. Partai politik sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota- anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka”, (Budiarjo,2008:160-161)

Tinjauan Tentang Kampanye Pilkada (skripsi dan tesis)

Kampanye lebih merupakan suatu ajang manuver politik untuk menarik sebanyak mungkin pemilih dalam pemilu sehingga bisa meraih kekuasaan. Untuk itu segala cara mungkin dipakai, diantaranya janji-janji yang muluk dan acapkali tidak masuk akal. Kampanye kerap kali sekadar basa-basi politik. Rakyat secara umum bersifat apatis atau yang penting aman. Kampanye yang merupakan bagian dari marketing politik pun dirasa perlu oleh partai-partai politik menjelang pemilu. Setelah pemilu selesai dan kekuasaan diperoleh,  mereka melupakan segala janji yang penting sudah berkuasa, lalu bertindak semau mereka sendiri. Ketidakpercayaan terhadap partai politik semakin kental. Sikap apatis tadi semakin pekat. Orang semakin tak percaya pada politik, sehingga banyak kalangan skeptik yang cukup kritis akhirnya mengambil sikap golput. Menurut masyarakat kelas bawah politik tidak ubahnya pertempuran elite masyarakat dan tidak merubah apapun kondisi yang ada. Pemilu disosialisasikan dengan perebutan dan pembagian kekuasaan ketimbang proses dialogis antara kandidat dan pemilih. Kampanye sebagai suatu proses “jangka pendek”, dimana semakin kuat anggapan tentang tidak relevannya intensitas para kandidat dalam memperkenalkan ide dan gagasan politik yang dimaksudkan untuk sekedar menarik perhatian serta dukungan masyarakat. Masyarakat tidak hanya menilai kandidat dari janji dan harapan yang diberikan selama periode kampanye pendek saja. Cara masyarakat mengevaluasi kandidat juga dipengaruhi oleh kredibilitas dan reputasi politiknya dimasa lalu.
Setiap keputusan dan perilaku politik akan terekam dalam memori kolektif masyarakat dan inilah yang membentuk persepsi masyarakat mengenai kualitas kandidat. Setiap janji dan harapan yang disampaikan selama periode kampanye akan dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan, apakah terdapat kesesuaian atau tidak. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, kampanye politik selama ini hanya dilihat sebagai suatu proses interaksi intensif dari partai politik kepada 30 publik dalam kurun waktu tertentu menjelang pemilu. Dalam defenisi ini, kampanye politik adalah periode yang diberikan oleh panitia pemilu kepada semua kontestan, baik partai politik atau perorangan, untuk memaparkan program kerja dan mempengaruhi opini publik sekaligus memobilisasi masyarakat agar memberikaan suara kepada mereka sewaktu pencoblosan. Kampanye dalam kaitan ini dilihat sebagai suatu aktivitas pengumpulaan massa, parade, orasi politik, pemasangaan atribut partai (misalnya umbul- umbul, poster, spanduk) dan pengiklanan partai. Periode waktu sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Kampanye jangka pendek ini dicirikan dengan tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing kontestan, ketidakpastian hasil dan pengerahan semua bentuk usaha untuk menggiring pemilih ke bilik-bilik pencoblosan serta memberikan suara kepada mereka. Banyak kalangan yang hanya mengartikan kampanye politik sebagai kampanye pemilu. Pemahaman sempit tentang kampanye politik ini membuat semua partai politik dan kontestan individu memfokuskan diri pada kampanye pemilu belaka (dimana rentang waktunya sangat terbatas). Semua usaha, pendanaan, perhatian dan energi dipusatkan untuk mempengaruhi dan memobilisasi pemilih menjelang pemilu. Setelah pemilu usai, aktivitas politik dilupakan. Para kandidat hanya melihat bahwa aktivitas politik adalah aktivitas untuk mencoblos, lalu terjadi pengabaian terhadap keberpihakan serta semangat dalam membantu permasalahan Bangsa dan Negara pasca pemilu. Padahal masyarakat dalam mengevaluasi kualitas kandidat juga melihat apa saja yang  dilakukan dimasa lalu.
Pengamatan masyarakat tercurah pada semua aktivitas partai dan kandidat individu, bukannya dipusatkan pada kampanye pemilu saja. Melihat kampanye pemilu sebagai kampanye politik sangat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat pada umumnya. Terdapat ketidaksepakatan tentang pengaruh kampanye pemilu terhadap perilaku poncoblosan (Voting behavior). Beberapa studi yang dilakukan menunjukkan bahwa kampanye pemilu melalui aktivitas pengiklanan dan debat publik di televisi meningkatkan partisipasi pemilih. Kampanye pemilu diungkapkan hanya berdampak kecil, kalau tidak mau dibilang tidak berdampak, terhadap perilaku pemilih. Gelman dan King dan Bartels (1993) sebagaimana yang dikutip dari Firmansyah (2007:268) menunjukkan bahwa preferensi pemilih terhadap kontestan telah ada jauh-jauh hari sebelum kampanye pemilu dimulai. Sehingga siapa yang akan memenangkan pemilu dapat dengan mudah ditentukan sebelum pemilu dilaksanakan. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat melihat layak atau tidaknya suatu kandidat tidak hanya terbatas pada kampanye pemilu, melainkan berdasarkan reputasi masa lalu pula.

Partisipasi Politik Ditinjau Dari Perspektif Teori Pertukaran Peter Blau (skripsi dan tesis)

Peter Blau (1987:260), memusatkan perhatian pada proses pertukaran yang menurutnya mengatur kebanyakan perilaku manusia dan melandasi hubungan antar individu maupun antar kelompok. Blau membayangkan empat langkah berurutan, mulai dari pertukaran antara pribadi ke struktur sosial hingga ke perubahan sosial a. Langkah pertama ialah transaksi-transaksi pertukaran antar pribadi akan menghasilkan suatu reward (penghargaan) atau ketidakpuasan. Misalnya seorang mahasiswa baru jurusan Ilmu Pemerintahan ketika memasuki lingkungan kampus merasa bahwa ia harus mentaati aturan yang diberlakukan b. Langkah kedua adalah diferensiasi status dan kekuasaan sebagai akibat oleh apa yang dihasilkan pada langkah pertama. Maksudnya, traksaksi pertukaran yang mengasilkan dua kemungkinan di atas, akan menimbulkan diferensiasi status dan kekuasaan diantara individu. c. Langkah ketiga Blau adalah legitimasi dan organisasi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan akan mendorong langkah berikutnya. Status dan kekuasaan yang secara otomatis terbentuk, menunjukkan adanya legitimasi dan organisasi yang formal. Konsekuensi perbedaan status dan kekuasaan akan menampakkan adanya legitimasi dan organisasi , dimana posisi individu yang terlibat akan harus mengakui  keberadaan pemimpin dalam kelompok yang menjadi bagian dan ciri utama dalam organisasi. d. Langkah terakhir adalah adanya perlawanan dan perubahan.
 Pada tataran ini, Blau melangkah ke level masyarakat dan mendefensiasikan ke dalam dua tipe organisasi sosial. Tipe pertama, organisasi sosial terbentuk dari proses pertukaran dan persaingan. Tipe kedua, organisasi sosial dibangun secara bertahap secara ekplisit untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bersama. Dari langkah keempat Blau ini, menunjukkan bahwa Blau telah melaumpaui penjelasan teori pertukaran Homan yang hanya pada bentuk-bentuk elementer perilaku sosial saja. Lalu dia menambahkan bahwa kepemimpinan dan kelompok-kelompok oposisi ditemukan di dalam kedua tipe organisasi. Pada tipe pertama, kedua kelompok muncul dari interaksi sosial. Dan di dalam tipe kedua, kepemimpinan dan kelompok oposisi dibangun ke dalam struktur organisasi.

Partisipasi Politik Ditinjau Dari Perspektif Teori Pertukaran George Homans (skripsi dan tesis)

Teori pertukaran sosial dilandasakan pada prinsip transaksi ekonomis yang elementer, orang menyediakan barang atau jasa yang diinginkan. Ahli teori pertukaran ini memiliki asumsi sederhana bahwa interaksi sosial itu mirip dengan transaksi ekonomi, akan tetapi mereka mengakui bahwa pertukaran sosial tidak selalu dapat diukur dengan nilai uang, sebab dalam berbagai transaksi sosial dipertukarkan juga hal-hal yang nyata dan tidak nyata. Homans (2007:118) tertumpu pada asumsi bahwa orang terlibat dalam perilaku untuk memperoleh ganjaran dan menghindari hukuman. Proses pertukaran dapat dijelaskan lewat lima pernyataan proposional yang saling berhubungan dan berasal dari psikologi ini sebagai berikut : a. Proposisi sukses: Dalam tindakan, semakin sering suatu tindakan tertentu memperoleh ganjaran, semakin banyak tindakannya semakin banyak pula ganjarannya. Dalam proposisi ini menurut Homans, bahwa bilamana seseorang berhasil memperoleh ganjaran (menghindari hukuman) maka akan cenderung untuk mengulangi tindakan tersebut. 26 Hal yang ditetapkan Homans (2007:118) mengenai proposisi sukses : 1) Semakin sering hadiah diterima menyebabkan semakin sering tindakan dilakukan, akan tetapi hal ini tidak dapat berlangsung tanpa batas. 2) Semakin pendek jarak waktu antara perilaku dan hadiah, maka semakin besar kemungkinan orang mengulangi perilaku. Pemberian hadiah secara intermitten lebih besar kemungkinannya menimbulkan perulangan perilaku ketimbang menimbulkan hadiah yang teratur. b. Proposisi pendorong: Bila dalam kejadian di masa lalu dorongan tertentu atau sekumpulan dorongan telah menyebabkan tindakan orang diberi hadiah, maka semakin serupa dorongan kini dengan dorongan di masa lalu, dan dengan demikian semakin besar kemungkinan orang melakukan tindakan serupa. c. Proposisi nilai: Semakin tinggi nilai suatu tindakan, maka semakin senang seseorang melakukan tindakan itu. Proposisi ini khusus berhubungan dengan ganjaran atau hukuman yang merupakan hasil suatu tindakan. d. Proposisi deprivasi-satiasi: Semakin besar keuntungan yang diterima seseorang sebagai hasil tindakannya, maka semakin besar kemungkinan ia melaksanakan tindakan itu. e. Proposisi persetujuan-agresi: Bila tindakan seseorang tidak memiliki sebuah ganjaran yang diharapkannya, atau menerima hukuman yang tidak diharapkan, maka dia akan marah, dia menjadi sangat cenderung melakukan perilaku agresif, dan hasil perilaku lebih bernilai baginya. f. Proposisi rasionalitas: Dalam memilih di antara berbagai tindakan alternatif, seseorang akan memilih satu diantaranya, yang dia anggap 27 saat itu memiliki value (V), sebagai hasil, dikalikan dengan probabilitas (P), untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Menurut Surbakti (2006:144) faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi yang otonom adalah : a. Kesadaran politik ialah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara hal ini menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan dan politik tempat ia hidup. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat tempat dia hidup. b. Kepercayaan terhadap pemerintah yaitu penilaian seseorang terhadap pemerintah apakah ia menilai pemerintah dapat dipercaya dan dapat atau tidak. Apabila pemerintah sebelumnya dianggap tidak dapat mengakomodir aspirasi masyarakat, maka pada pemilihan politik selanjutnya akan mempengaruhi partisipasi politik masyarakat. 25 Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilukada Adapun tahapan penyelenggaraan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu : a. Tahapan Persiapan b. Tahapan Pelaksanaan c. Tahapan Penyelesaian

Bentuk-bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Rush dan Althoff (2002:122) mengidentifikasikan bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut: a. Menduduki jabatan politik atau administratif b. Mencari jabatan politik atau administratif c. Keanggotaan aktif suatu organisasi politik d. Keanggotaan pasif suatu organisasi politik 23 e. Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi politikal) f. Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainya g. Partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum dalam politik h. Voting (pemberian suara) i. Apaty total Menurut Mas’oed dan MacAndrews (2000:225) adalah peran serta atau partisipasi politik masyarakat secara umum dapat kita kategorikan dalam bentuk-bentuk berikut : a. Electrolaral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan. Termasuk dalam kategori ini adalah ikut serta dalam memberikan sumbangan untuk kampanye, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye, ikut mengambil bagian dalam kampanye atau rally politik sebuah partai, mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai atau calon pemimpin, memberikan suara dalam pemilihan, mengawasi pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan dan lain-lainnya. b. Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu. c. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau sebagai anggota biasa.   d. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya. Biasanya, dengan bentuk partisipasi seperti ini akan mendatangkan manfaat bagi yang orang yang melakukannya. e. Violance, yaitu dengan cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah, yaitu dengan cara kekerasan, pengacauan dan pengrusakan.

Tujuan Partai Politik (skripsi dan tesis)

Tujuan yang diharapkan dalam mendirikan dan mengembangkan partai politik Erfiza (2012) adalah: 1. Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintahan sehingga dapat turut serta dalam mengambil atau menentukan keputusan politik. 2. Untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan para pemegang otoritas. 3. Untuk menjadi sarana dalam upaya meraih dan mempertahankan kekuatan politik. 4. Untuk menjadi wadah berhimpun bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki ideology dan kepentingan yang sama.

Fungsi – Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)

 Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai, gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya. Menurut Miriam Budiarjo (2008) fungsi partai politik itu meliputi: 1) Partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan anekaragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat. 2) Partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, 22 peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. 3) Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. 4) Partai politik sebagai sarana pengatur konflik.
Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum. Selain itu juga didalam peraturan pemilu 2014 perundang-undangan tentang partai politik, pemilu, pemilihan presiden yang tertuang pada BAB V pasal 10 fungsi dan tujuan partai politik meliputi : 1) Tujuan umum Partai Politik a. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 23 c. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Kesatuan Negara Republik Indonesia ; dan d. Mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia. 2) Tujuan khusus Partai Politik a. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan; b. Memperjuangkan cita-cita Partai Politik dalam kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara; dan c. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara. 3) Tujuan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diwujudkan secara konstitusional. Dalton dan Martin P. Wattenberg (Pamungkas, 2011) mendaftar sejumlah fungsi partai dari setiap bagian yaitu, pertamaadalah fungsi partai di elektorat (parties in the electorate). Pada bagian ini fungsi partai menunjuk pada penampilan partai politik dalam menghubungkan individu dalam proses demokrasi. Kedua, adalah fungsi partai sebagai organisasi (parties as organization). Pada fungsi ini menunjuk pada fungsi-fungsi yang melibatkan partai sebagai organisasi politik, atau proses-proses didalam organisasi itu sendiri. Ketiga, adalah fungsi partai di pemerintahan (parties in goverment). Pada arena ini partai bermain dalam pengelolaan dan penstrukturan persoalan-persoalan pemerintah.

Tingkat Pengetahuan (skripsi dan tesis)

 Pengetahuan adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif memiliki enam jenjang atau aspek, yaitu: pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge), pemahaman (comprehension),   penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (syntesis), penilaian/ penghargaan/evaluasi (evaluation). Menurut Benyamin S.Bloom (dalam Notoadmodjo, 2007) pengetahuan yang dicakup didalam domain kognitif mempunyai enam tingkatan yaitu :
1) Pengetahuan (Knowledge) Kemampuan untuk mengingat suatu materi yang dipelajari, dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang diterima. Cara kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain : menyebutkan, menguraikan, mengidentifikasikan, menyatakan dan memilih serta mengulangi informasi.
2) Memahami (Comprehension) Kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus mampu menjelaskan sendiri, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan membedakan.
 3) Aplikasi (Aplycation) Kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi yang sebenarnya atau baru. Aplikasi disini dapat diartikan sebagai pengguna hukum-hukum, rumus, metode, prinsip- prinsip dan sebagainya. Ketiga komponen ini secara bersama-sama akan membentuk prilaku yang utuh. Dalam partisipasi politik, pengetahuan, pikiran, keyakinan, dan emosi memegang peranan penting.
 4) Analisis (Analysis) Kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek dalam suatu komponen-komponen, tetapi masih dalam struktur organisasi dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis dapat dilihat dari penggunaan kata kerja pengelompokkan, menggambarkan, memisahkan.
5) Sintesis (Sinthesis) Kemampuan untuk menghubungkan bagian-bagian dalam bentuk keseluruhan yang baru, dengan kata lain sintesis adalah suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru yang ada. Kemampuan orang untuk menyusun, merencanakan, atau merancang, membuat komposisi, membuat kembali dan merevisi.
6) Evaluasi (Evaluation) Kemampuan untuk melakukan penelitian suatu materi atau objek tersebut berdasarkan suatu cerita yang sudah ditentukan sendiri atau menggunakan kriteria yang sudah ada. Dalam keadaan ini orang sudah mampu untuk menimbang, membandingkan, member alasan, menyimpulkan dan member dukungan. Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut mahasiswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi. Berdasarkan pemaparan yang telah di sampaikan para ahli, maka peneliti mengambil kesimpulan bahwa proses dalam menerima pengetahuan, individu dapat dipengaruhi juga pada sikap, yaitu reaksi atau respon yang masih tertutup terhadap suatu stimulasi atau objek.

Pengertian Pengetahuan Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)

Pengetahuan merupakan proses kognitif dari individu untuk memberikan arti terhadap lingkungan, sehingga masing-masing individu akan memberikan arti sendiri-sendiri terhadap stimuli yang diterima walaupun stimuli itu sama (Winardi, 1996).Pengetahuan adalah penyimpanan, pengintegrasian, dan pengorganisasian yang diproses dalam memori yang berguna untuk mengakses pengetahuan tersebut (Solso dan Maclin, 2008).Pengetahuan individu tersebut tentu saja akhirnya mempengaruhi cara pandang terhadap suatu hal, peristiwa, orang dan keadaan. Pengetahuan ini dapat di peroleh dari berbagai sumber, baik lembaga formal, informal, maupun nonformal yang kemudian dapat di jadikan acuan dalam berperilaku.Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan individu. Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik disebutkan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurut pandangan Mirriam Budiardjo (Efriza, 2012) partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik melalui cara yang konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan yang mereka miliki. Terdapat emat fungsi partai poltik, diantaranya : partai politik sebagai sarana konumikasi politik, partai politik sebagai sarana sosialisasi politik, partai politik sebagai sarana rekrutmen olitik dan partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Dari uraian yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan pengetahuan fungsi partai politik merupakan hasil dari mengetahui melalui panca indra, baik indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, maupun raba sesorang, sehingga individu tersebut mampu menjalankan fungsi partai politik dan mengetahui prinsip partai politik untuk menciptakan ikatan moral terhadap partainya

Fungsi dan Tujuan Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Budiardjo (2008) menyatakan bahwa partisipasi politik bertujuan untuk mempengaruhi proses-proses politik dalam penentuan pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Partisipasi politik harus benar- benar dilakukan oleh masyarakat agar kebijkan yang diambil pemerintah lebih berpihak dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Melalui partisipasi politik diharapkan mampu membangun suatu sistem politik yang stabil dan menciptakan suatu kehidupan negara yang lebih baik. Di samping itu, Robert Lane (Rush dan Althof, 2008) dalam studinya mengenai keterlibatan politik, mempersoalkan bahwa partisipasi politik memenuhi empat macam fungsi, yakni : 1) Partisipasi politik masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah; 2) Partisipasi politik masyarakat berfungsi sebagai organisasi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarhkan dan meningkatkan pembangunan; 3) Kontrol terhadap pemerinah dalam pelaksanaan kebijakannnya. Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi partisipasi politik pada dasarnya adalah sebagai media untuk menyuarkan aaspirasi masyarkat demi mengarahkan dan mengontrol 17 kebijakan pemerintah agar arah pembangunan negara lebih berpusat pada aspirasi dan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan politik negara yang kuat dan dinamis serta sebagai suatu media untuk mengembangkan sistem politik agar mekanisme politik itu hidup dan berjalan sesuai dengan prosesnya

Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Salah satu faktor yang turut berpengaruh dalam partisipasi politik adalah sosialisasi politik. Menurut Rush dan Althoff (dalam Budiardjo, 2008), “sosialisasi politik merupakan suatu proses dengan mana individu-individu dapat memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap-sikap terhadap sistem politik masyarakatnya.” Pengetahan yang di peroleh oleh individu sangat penting dalam membentuk tindakan individu (over behavior) Rush dan Althof (dalam Budiardjo, 2007) mensugestikan bahwa partisipasi politik itu bervariasi berkaitan dengan empat faktor utama, yaitu :
1) Sejauh mana orang menerima perangsang politik ;
2) Karakteristik pribadi individu ;
3) Karakteristik sosial individu ; dan
4) Keadaan politik atau lingkungan politik di manaindividu, dapat menemukan dirinya sendiri. Sejalan dengan hal tersebut
, Weiner (dalam Budiardjo, 2007) mengemukakan bahwa partisipasi politik dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni:
1) Modernisasi
2) Terjadinya perubahan-perubahan struktur kelas sosial
 3) Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa
4) Konflik para pemimpin politik
 5) adanya keterlibatan pemerintah yang semakin meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan
 Berdasarkan pendapat para ahlitersirat bahwa partisipasi politik individu dipengaruhi oleh dua faktor, yakni dari dalam diri dan faktor dari luar diri. Faktor dari dalamdiri dipengaruhi oleh pengetahuan individu, karakter pribadi individu dan sikapnya (respon) terhadap rangsangan politik sedangkan faktor dari luardiri dipengaruhi oleh karakteristik sosial, kondisi  politik, modernisasi, perubahan struktur sosial, pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa, serta keterlibatan pemerintah yang semakin meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan

Bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Conway (Widjanarko, 2004) mengklasifikasikan bentuk partisipasi politik dalam dua jenis, yakni konvensional dan non-konvensional. Partisipasi yang bersifat konvensional mengarah pada aktivitas yang diterima sebagai sesuatu yang sesuai dengan budaya politik yang dominan. Sebaliknya, partisipasi politik non-konvensional mengarah pada aktivitas yang tidak diterima dalam budaya politik dominan. Berbeda dengan Conway, Huntington dan Nelson (Priambodo, 2000) membedakan bentuk-bentuk partisipasi politik dalam kategori sebagai berikut:
1. Electoral Activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau pun tidak langsung berkaitan dengan pemilu. Electoral Activity ini juga mencakup pemberian suara, sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau setiap tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan umum.
2. Lobbying, yaitu tindakan dari individu atau pun sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah atau pun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhi pejabat atau pun tokoh pilitik tersebut terkait masalah yang mempengaruhi kehidupan mereka.
 3. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam berbagai organisasi sosial dan politik.
 4. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh warga negara dengan cara langsung misalnya melakukan komunikasi untuk membangun jaringan kerjasama.
 5. Violence, yaitu cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah. Penggunaan kekerasan mencerminkan motivasi-motivasi partisipasi yang cukup kuat. Kekerasan dapat ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan- kebijakan pemerintah (huru-hara, pemberontakan) atau mengubah seluruh sistem politik dengan cara revolusi.
Sementara itu, Verba et al (Priambodo, 2000) menemukan bahwa individu-individu cenderung memilih bentuk-bentuk partisipasi politik yang dilakukan secara tetap sesuai motivasi dan tujuan, tidak berubah-ubah seperti diasumsikan banyak analist. Bentuk-bentuk partisipasi yang sejenis membentuk kelompok (cluster) bersama. Pengelompokan tersebut kemudian dimodifikasi oleh Dalton (2009) sebagai berikut:
1. Voting, yaitu bentuk-bentuk partisipasi politik yang terkait dengan pemilihan (voting/electing). Voting adalah bentuk yang paling sederhana untuk mengukur partisipasi.
2. Campaign activity, yaitu aktivitas kampanye yang mewakili bentuk- bentuk partisipasi yang merupakan perluasan dari pemilihan (extension of electoral participation). Termasuk di dalamnya bekerja untuk partai atau seorang kandidat, menghadiri pertemuan-pertemuan kampanye, melakukan persuasi terhadap orang lain untuk memilih, dan segala bentuk aktivitas selama dan antara pemilihan.
 3. Communal activity. Bentuk-bentuk partisipasi ini berbeda dengan aktivitas kampanye karena aktivitas komunal mengambil tempat di luar setting pemilihan (out side the electoral setting). Termasuk keterlibatan dalam kelompok-kelompok masyarakat yang interest dan concern dengan kebijakan umum seperti kelompok studi lingkungan, kelompok wanita, atau proteksi terhadap konsumen.
4. Contacting personal on personal matters. Bentuk partisipasi ini berupa individu melakukan kontak terhadap individu berkait dengan suatu materi tertentu yang melekat pada orang tersebut. diperlukan inisiatif dan informasi yang tinggi berkait isu yang spesifik, dalam kontak yang bersifat perseorangan ini. Bentuk partisipasi ini seringkali digunakan untuk membangun pengertian, kepercayaan, mencari koneksi, atau pun membangun jaringan.
5. Protest, yaitu bentuk-bentuk partisipasi yang unconventional seperti demonstrasi dan gerakan protes. Walaupun individu-individu yang memilih bentuk partisipasi ini sering berada di luar jalur/saluran yang normal, namun mereka seringkali menjadi bagian penting dalam proses demokratisasi.

Pengertian Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

 Setiap warga negara berhak dan wajib untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan dan bernegara. Partisipasi warga negara dapat mencakup seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam kehidupan politik. Dalam kehidupan politik partisipasi warga negara tidak hanya berkaitan dengan pemilihan pimpinan negara saja, tetapi partisipasi warga negara tersebut juga mampu secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Lebih lanjut Budiardjo (2007) mendefinisikan bahwa : “Partisipasi politik sebagai kegiatan individu atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara, dan secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen, dan sebagainya.” 10 Sementara Conway (dalam Widjanarko, 2004) mengatakan bahwa terminologi partisipasi politik memiliki makna sebagai upaya warga negara dalam mempengaruhi dan memilih struktur otoritas dan kebijakan pemerintah. Definisi ini menunjukkan bahwa pertisipasi poolitik merupakan kegiatan yang dilakukan langsung oleh warga negara.
 Tidak jauh berbeda, Samuel P. Hunington dan Joan M.Nelson (dalam Budiardjo, 2007) mengatakan : “By political participation we mean activity by private citizen designed to influence government dicision making. Participation may be individual or collective, organized or spontaneous, sustained or sporadic, peaceful or violent, legal or illegal, effective or ineffective” Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan adalah partisipasi politik bukan semata sikap-sikap, namun merupakan kegiatan-kegiatan yang bersifat empiris , merupakan kegiatan warga negara asli, bukan individuindividu yang bermain di wilayah pemerintahan; pokok perhatiannya adalah kegiatan yang mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah, dan kegiatan tersebut tidak memperdulikan berhasil atau tidaknya tujuan yang hendak dicapai, yaitu mempengaruhi keputusan dan tindakan pemerintah. Herbert McClosky (Budiarjo, 2007) mengatakan, “The term “political participation” will refer to those voluntary activities by which members of a society share in the selection of rules and, directly or indirectly, in the formation of public policy”. (Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian 11 dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum). Hal senada juga dijelaskan oleh Norman H. Nie dan Sidney Verba “By political participation we refer to those legal activities by private citizens which are more or less directly aimed at influencing the selection of governmental personnel and/or the actions they take” Sementara itu, Dalton (Priambodo, 2000) mengatakan “We can organize potential of participation into three grouping : personal characteristics, group effects, and political attitudes”. Ini menunjukkan adanya keterkaitan partisipasi politik dengan karakteristik personal, pengaruh kelompok, dan sikap politik. Dari definisi-definisi tersebut, peneliti kemudian menariknya ke dalam pengertian yang lebih sempit, yaitu partisipasi politik pada mahasiswa. Ini seperti halnya yang dilakukan oleh penelitian-penelitian sebelumnya yang juga dilakukan pada lingkup mahasiswa. Peneliti kemudian menarik kesimpulan bahwa partisipasi politik pada mahasiswa adalah suatu kegiatan suka rela individu ataupun kelompok mahasiswa, baik langsung maupun tidak langsung, untuk aktif dalam kehidupan politik yang bertujuan mempengaruhi kebijakan pemerintahan, pembentukan kebijakan umum, dan semua bentuk aktivitas yang dimaksud mempengaruhi pemerintah. Kegiatan tersebut adalah pemberian suara dalam pemilu, keikutsertaan dalam kampanye politik, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan (contacting) dengan pejabat pemerintah ,  dan kritik terhadap kebijakannya. Selanjutnya pengertian inilah yang digunakan dalam penelitian ini.

Tinjauan Tentang Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Hak untuk berpartisipasi dalam hal pembuatan keputusan politik di abad ke 14 telah dibatasi hanya untuk sekelompok kecil orang yang berkuasa, kaya dan keturunan orang terpandang. Kecenderungan ke arah partisipasi rakyat yang lebih luas dalam politik bermula pada masa renaisance dan reformasi abad ke 15 sampai abad 17 dan abad 18 dan 19. Tetapi cara-cara bagaimana berbagai golongan masyarakat (pedagang, tukang, orang-orang profesional, buruh kota, wiraswasta industri, petani desa dan sebagainya), menuntut hak mereka untuk berpartisipasi lebih luas dalam pembuatan keputusan politik sangat berbeda di berbagai negara. Menurut MacAndrew seperti dikutip oleh Mas’oed (2001:40-50), ada kemungkinan dalam menganalisa partisipasi politik dari segi organisasi kolektif yang berlainan untuk digunakan dalam menyelenggarakan partisipasi dan biasanya yang menjadi landasan yang lazim adalah : a. Kelas yang menyangkut perorangan dengan status sosial, pendapatan pekerjaan yang sama b. Kelompok merupakan perorangan yang meliputi ras, agama, bahasa, atau etnisitas yang sama c. Golongan, dengan perorangan yang akan dipersatukan oleh interaksi yang akan terus menerus atau intens dan salah satu manivestasinya adalah pengelompokan patron- klien.
Pembentukan pemerintah yang didasarkan pada partai politik seringkali menciptakan harapan yang tersebar luas  bahwa orang dalam menjalankan kekuasaan politik bukan karena kelahiran melainkan berkat kemahiran politik ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi seseorang ataupun masyarakat dalam mengambil keputusan dalam pemilihan umum yang mempengaruhi partisipasi politik yaitu : 1) Pendidikan, pendidikan adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk didalamnya dengan peningkatan penguasaan teori dan keterampilan memutuskan terhadap persoalan yang menyangkut kegiatan mencapai tujuan. Olah karena itu pendidikan tinggi dapat memberikan informasi tentang politik dan persoalan-persoalan politik dapat juga dengan mengembangkan kecakapan dalam menganalisa menciptakan minat dan kemampuan dalam berpolitik. 2) Perbedaan jenis kelamin, perbedaan jenis kelamin dan status sosial ekonomi juga dengan mempengaruhi keaktifan seseorang dalam berpartisipasi politik, bahwa kemajuan sosial ekonomi suatu negara dapat mendorong tingginya tingkat partisipasi rakyat. Partisipasi itu juga berhubungan dengan kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga apa yang dilakukan oleh rakyat dalam partisipasi politiknya dengan menunjukan derajat kepentingan mereka. 3) Aktifitas kampanye, pada umumnya kampanye-kampanye politik hanya dapat mencapai pengikut setiap partai, dengan memperkuat komitmen mereka untuk memberikan suara. Dengan demikian yang menjadi persoalan dalam kaitannya dengan tingkatdan bentuk partisipasi politik masyarakat adalah terletak dalam kedudukan partisipasi tersebut. Mengambil bagian dalam sebuah aktivitas dapat mengandung pengertian ikut serta tanpa ikut menentukan bagaimana pelaksanaan aktivitas tersebut tetapi dapat juga berarti ikut serta dalam menentukan jalannya aktivitas tersebut, dalam artian ikut menentukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas tersebut. Syarat utama warga negara disebut berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa, bernegara, dan berpemerintahan yaitu: ada rasa kesukarelaan (tanpa paksaan), ada keterlibatan secara emosional, dan memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya.

Media Sosial (skripsi dan tesis)

Media sosial saat ini masih merupakan istilah yang mengandung banyak makna dan definisi tidak persis sama. Safko misalnya menjelaskan bahwa media sosial mereferensikan pada serangkaian aktivitas, praktik, dan perilaku diantara komunitas orang yang berkumpul secara online untuk berbagi informasi, pengetahuan dan opini dengan menggunakan media percakapan (conversational media). Media percakapan sendiri merupakan applikasi berbasis web yang membuat produksi dan transmisi konten berbentuk kata-kata, gambar, video dan audio menjadi mungkin dan mudah (Safko & Brake, 2009 ;p.6) Rulli Nasrullah dalam bukunya Media Sosial: Perspektif, Budaya, dan Sosioteknologi (2015, hal 11), memaparkan beberapa definisi dari media sosial yang berasal dari berbagai literatur penelitian, antara lain: 1. Menurut Mandiberg (2012), media sosial adalah media yang mewadahi kerjasama di antara pengguna yang menghasilkan konten (user-generated content). 2. Menurut Shirky (2008), media sosial dan perangkat lunak sosial merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi (to share), bekerjasama (to co-operate) di antara pengguna dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada di luar institusional maupun organisasi. 3. Boyd (2009) menjelaskan media sosial sebagai kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentusaling berkolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki kekuatan pada usergenerated content (UGC) di mana konten dihsailkan oleh pengguna, bukan oleh editor sebagaimana di institusi media massa. 4. Menurut Van Dijk (2013), media sosial adalah flatform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antarpengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial. 5. Meike dan Young (2012) mengartikan kata media sosial sebagai konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi di antara individu (to be shared one-to-one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa kekhususan individu

Media Sosial (skripsi dan tesis)

Media sosial merupakan saran interaksi antara sejumlah orang melalui “sharing” informasi dan ide-ide melalui jaringan internet untuk membentuk semacam komunitas virtual. Media sosial merupakan “sekelompok apikasi berbasis internet yang dibentuk berdasarkan ideologi dan teknologi yang memungkinkan orang secara mobile dapat 30 menciptakan dan bertukar konten, disebut user-generated content (Kaplain, Haenlein, 2010: 59). Sebagiamana telah dikatakan diatas bahwa media sosial hadir sebagai bagian dari perkembangan media baru yang kontras dengan media tradisional/industri seperti media cetakan dan media audio-visual. Perbedaan yang menonjol antara media sosial sebagai media baru dengan “media lama” antara lain dalam hal kualitas, jangkauan, frekuensi, keggunaan, kedekatan, dan sifatnya yang permanen, contohnya adalah internet ada banyak efek yang berasal dari penggunaan internet di mana para pengguna menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengakses situs dari pada situs media lain. Sebagian besar kritik terhadap media sosial berkisar tentang eksklusivitas situs, kesenjangan informasi yang tersedia, masalah kepercayaan dan keandalan informasi yang disajikan, konsentrasi konten, kepemilikan konten dan makna interaksi yang diciptakan media sosial. Disela- sela kritik terhadap media sosial ada pula pengakuan bahwa media sosial juga memiliki efek positif karena memungkinkan terjadinya demokrasi atau terjadinya individu untuk menginklankan diri mereka sendiri (Kaplan and Haenlein Michael, 2010: 69).

Proses Komunikasi Massa (skripsi dan tesis)

(Denis McQuail 2000:17) menjelaskan proses komunikasi massa sekaligus menjelaskan ciri atau karakteristik komunikasi massa sebagai berikut. a. Ciri utama yang paling jelas yang dimiliki media massa adalah bahwa institusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat luas. Potensi audien dipandang sebagai kumpulan orang dalam jumlah besar yang memiliki sifat tidak saling 27 mengenal satu sama lain. Begitu pula hubungan antara pengirim pesan (sender) dan penerima pesan (receiver), adalah tidak saling mengenal. b. Pengirim, dalam hal ini adalah orgnisasi media massa atau komunikator profesional, seperti wartawan, penyiar, produser, artis, dan sebagainya yang bekerja untuk organisasi media massa bersangkutan. Pengirim dapat pula terdiri atas suara-suara di masyarakat yang diberikan kesempatan untuk menggunakan saluran media massa, baik dengan cara membayar ataupun gratis, seperti pemasang iklan, politisi, pendakwah, pejabat, dan sebagainya. c. Hubungan antara pengirim dan penerima bersifat satu pihak (one-sided) dan tidak ditunjukkan kepada orang-orang tertentu saja (impersonal) dan terdapat jarak sosial dan jarak fisik yang memisahkan kedudukan pengirim dan penerima pesan. d. Pengirim pesan biasanya memiliki lebih banyak otoritas, keahlian dan juga gengsi (prestige) dibandingkan penerima pesan. e. antara pengirim dan penerima pesan tidak saja bersifat asimetris, namun juga kulkulatif dan manipulatif. Pada dasarnya, hubungan antara pengirim dan penerima pesan adalah bersifat non-moral, yang didsarkan atas jasa yang disajikan atau diminta melalui kontrak tidak tertulis, namun tidak ada keharusan untuk menerimanya. f. Pesan komunikasi masssa memiliki ciri dirancang dengan cara yang sudah distandarkan (produksi massa) dan kemudian diproduksi dalam jumlah banyak.pada umumnya pesan media massa merupakan produk kerja yang 28 memiliki nilai tukar di pasaran media dengan nilai kegunaan bagi penermanya, yaitu konsumen media. Dengan demikian, pesan media merupakan komoditi, yang dalam hal ini berbeda dengan tipe pesan yang ada pada hubungan komunikasi lainnya. g. Audien media massa terdiri atas kumpulan besar orang yang terletak tersebar dan bersifat pasf karena tidak memiliki kesempatan untuk memberikan respons atau berpartisipasi dalam proses komunikasi dengan cara yang alami (orisinil). h. Audien media massa pada umumnya menyadari bahwa mereka adalah bagian dari audien yang lebih besar, namun mereka memiliki hubungan atau pengetahuan yang terbatas dengan audien lainnya. i. Audien yang bersifat massa itu terbentuk untuk sementara waktu karena adanya hubungan yang bersifat serentak dengan pengirim (sumber), sedangkan eksistensi audien itu sendiri tidak pernah ada kecuali dalam catatan industri media

Teori Komunikasi Massa (skripsi dan tesis)

 Teori komunikasi massa merupakan penjelasan atau perkiraan terhadap gejala sosial, yang berupaya untuk mengubungkan komunikasi massa kepada berbagai aspek kehidupan kultutral dan personal atau sistem sosial. Untuk memahami teori komunikasi massa, perlulah kita memahami beberapa hal berikut ini.
1. Tidak Ada Teori Tunggal Dalam Komunikasi Massa.
Misalnya, terhadap teori yang menjelaskan gejala yang melibatkan masyarakat luas, seperti bagaimana masyarakat memberikan arti kepada simbol-simbol budaya dan bagaimana simbol-simbol itu mempengaruhi tingkah laku kita (interaksi simbolik). Ada pula teori yang menjelaskan sesuatu yang bersifat individual, seperti bagaimana media massa mempengaruhi orangorang tertentu pada saat terjadinya perubahan atau krisis (teori ketergantungan). Para ahli teori komunikasi massa juga menyusun sejumlah teori kelas menengah (middle-range theories) yang menjelaskan atau memperkirakan aspek-aspek yang lebih khusus dan terbatas terhadap proses komunikasi massa Teori komunikasi massa sering meminjam pengetahuan dari disiplin ilmu lainnya.
 Misalnya, teori kontruksi sosial atas kenyataan (the social construction of reality theory) berasal dari ilmu sosiologi, teori perubahan sikap (attitude change theory) dipinjam dari ilmu psikologi. Sikap masyarakat terhadap halhal seperti pemerintah, demokrasi, etnik, gender, dan sebagainya dipengaruhi oleh sikap dan persepsi yang disajikan oleh media massa.
 3. Teori komunikasi massa merupakan konstruksi manusia (human construction).
 Orang menciptakan teori komunikasi massa dan karenanya, teori-teori itu sering dipengaruhi oleh lingkungan dimana orang bersangkutan berada, misalnya kapan teori itu disusun, jabatan atau posisi orang bersangkutan dalam proses komunikasi massa dan sejumlah faktor lainnya? Para peneliti yang bekerja pada industri penyiaran memiliki teori yang berbeda dengan peniliti di perguruan tinggi mengenai bagaimana efek tayangan yang mengandung kekerasan di televisi kepada penonton.
4. Teori komunikasi massa bersifat dinamis.
Karena teori komunikasi massa merupakan konstruksi manusia, sementara lingkungan dimana manusia itu selalu berubah, maka teori komunikasi massa bersifat dinamis. Teori komunikasi massa terus-menerus diperbaiki, diterima dan ditola, misalnya teori-teori komunikasi massa yang dikembangkan sebelum televisi atau jaringan komputer (intertnet) menjadi media massa perlu diuji kembali bahkan ditinggalkan karena munculnya bentuk media massa baru

Tujuan Literasi Media (skripsi dan tesis)

Tujuan mendasar media literasi adala mengajar khalayak atau pengguna media untuk menganalisis pesan yang disampaikan oleh media massa, mempertimbangkan tujuan komersil dan politik di balik suatu citra atau pesan media, dan meneliti siapa yang bertanggung jawab atas pesan atau ide yang diimplikasikan oleh pesan atau citra itu. Adapun beberapa tujuan dari literasi media, diantaranya : 1. Bertujuan membantu konsumen agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang isi media, sehingga dapat mengendalikan pengaruh media dalam kehidupannya. 2. Untuk melindungi konsumen yang rentan dan lemah terhadap dampak media penetrasi budaya media baru. 3. Tujuan literasi media adalah untuk menghasilkan warga masyarakat yang“well informed” serta dapat membuat penilaian terhadapcontent media berdasarkan pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap media yang bersangkutan (Eadie,2009:564).

Pentingnya Literasi Media (skripsi dan tesis)

Seperti dikemukakan Baran (2010:24) bahwa kemampuan dan keahlian kita sangat penting dalam proses komunikasi massa. Kemampuan ini tidak selalu mudah untuk dikuasai (ini lebih sulit dari sekedar menyalakan computer, menayangkan televise atau membalikan halam majalah kesenangan anda) tetapi ini sangat penting dipelajari dan dapat dilakukan. Kemampuan ini adalah literasi media (media literacy) kemampuan yang secara efektif dan efesien memahami dan menggunakan berbagai bentuk komunikasi yang bermedia. Art Silverblatt memberikanmengemukakan suatu upayah sistematis untuk menjadikan melek media/literasi media sebagai bagian dari orientasi terhadap budaya khalayak. Silverblatt mengidentifikasi 5 elemen literasi media/melek media (Silverblatt,1995:2-3) yaitu: a. Kesadaran akan dampak media pada individu dan masyarakat b. Pemahaman atas proses komunikasi massa c. Pengmbangan strategi untuk menganalisis dan mendistkusikan pesan media d. Kesadaran atas konten media sebagai sebuah teks yang memberikan pemahaman kepada budaya kita dan diri kita sendiri 24 e. Pemahaman kesenangan, pemahaman dan apresiasi yang ditingkatkan terhadap konten media

Defenisi Literasi Media (skripsi dan tesis)

Literasi media berasal dari bahasa inggris yaitu media literacy, terdiri dari dua suku kata media berarti media tempat pertukapan pesan dan literacy berarti melek, kemudian dikenal dalam istilah Literasi Media. Dalam hal ini literasi media merujuk kemampuan khalayak yang melek terhadap media dan pesan media massa dalam konteks komunikasi massa. Literasi media dapat dikatakan sebagai suatu proses mengakses, menganalisis secara kritispesan media, dan menciptakan pesan menggunakan alat media (Hobbs, 1996: 20). (Rubin (1998: 99)menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi media adalah pemahaman sumber, teknologikomunikasi, kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan, seleksi, interpretasi, dan dampak dari pesantersebut. Maka dapat dikatakan bahwa adanya Internet atau media baru ini membuat pola komunikasimanusia berubah. Dalam perkembangan literasi media kemudian menyentuh sebagai suatu kegiatan terorganisir dalam bentuk pendidikan kepada masyarakat. CLM (Center of Media Literacy) kemudian menggunakan defenisi yang di perluas: literasi informasi adalah suatu pendekatan abad ke-21 kepada pendidikan. Itu menyediakan suatu kerangka untuk mengakses, meneliti, mengevaluasi, menciptakan dan mengambil bagian dengan pesanpesan didalam bermacam wujud-wujud dari cetakan kevideo sampe internet. Media melek huruf membangunsatu pemahaman peran dari media dalam keterampilanketerampilan masyarakat penting maupun dari pemeriksaan dan pernyataan dari (yang) penting bagi para warganegara suatu demokrasi. Dari defenisi yang dikemukakan baik oleh para pakar komunikasi dan lembaga penggiat literasi media, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalm kurun waktu yang lama 23 literasi media yang terbatas hanya pada kajian studi di perguruan tinggi kini sudah bergerak lebih maju lebih terorganisir/terlembaga dan generasi selanjutnya dalam menyentuh pada upayah mempersiapkan kemampuan literasi media setiap individu di masa yang akan datang

Teori Literasi Media (skripsi dan tesis)

Media massa tidak hanya sekedar memberikan informasi dan hiburan Semata, tetapi juga mengajak khalayak untuk melakukan perubahan prilaku. Melalui beragam konten media yang khas dan unik sehingga pesan-pesan media itu terlihat sangat menarik, menimbulkan rasa penasaran khalayak. Pembingkaian pesan melalui teks, gambar dan suara merupakan aktivitas media untuk mempengaruhi pikiran dan perasaan khalayak. Media massa tidak hanya sekedar memberikan informasi dan hiburan semata, tetapi juga mengajak khalayak untuk melakukan perubahan prilaku. Melalui beragam konten media yang khas dan unik sehingga pesan-pesan media itu terlihat sangat menarik, menimbulkan rasa penasaran khalayak. Pembingkaian pesan melalui teks, gambar dan suara merupakan aktivitas media untuk mempengaruhi pikiran dan perasaan khalayak. Hubungan antar media massa dan khalayak dibangun oleh pesan media, sedangkan pesan media itu sendiri sesuatu yang khas.
Oleh karena itu, sebuah langkah awal guna memahami bagaimana hubungan antar media massa, pesan media, dan khalayak dibentuk, dapat dijelaskan dari beberapa Prinsip Dasar National Association for Media Literacy (2007), yaitu:  a. Semua pesan media dibangun. b. Setiap media memiliki karakteristik, kekuatan dan keunikan membangun bahasa yang berbeda. c. Pesan media diproduksi untuk suatu tujuan. d. Semua pesan media berisi penanaman nilai dan tujuan yang ingin dicapai. e. Manusia menggunakan kemampuan, keyakinan, pengalaman mereka untuk membangun arti pesan media. f. Media dan pesan dapat mempengaruhi keyakinan, dan pengalaman mereka untuk membangun sendiri arti pesan media. Pada kondisi ini sering kali persepsi khalayak dibentuk oleh pesan media massa, gambaran realita yang ditampilkan berita, iklan dan film kemudian membentuk persepsi terhadap sebagian orang tentang cara dia memandang dunia nyata. Kondisi ini sesuai apa yang dikemukakan Baran bahwa kebanyakan apa yang terjadi di otak kita tidak pernah kita sadari. Walaupun aktivitas ini sering kali mempengaruhi pikiran sadar kita, hal tersebut tidak secara langsung mempengaruhi proses kognitif lainnya. Kesadaran kita bertindak sebagai pengawas tertinggi dari aktivitas kognitif ini, tetapi hanya mampu mengontrol secara tebatas dan tidak langsung (Baran, 2010:311)

Teori Peneguhan Imitasi (Reinforcement Imitasi Theory) (skripsi dan tesis)

Miller dan Dollard (1941) memerinci kerangka teori tentang instrumental conditioning dan mengemukakan ada tiga kelas utama perilaku yang diberi label imitasi, yakni: 1. Same behavior Same behavior yakni dua individu memberi respon masing- masing secara independen, tapi dalam cara yang sama, terhadap stimuli lingkungan yang sama. Sebagai hasilnya sekalipun tindakan mereka sepenuhnya terpisah satu sama lain, tapi bisa tampak seakan-akan yang satu meniru yang lainnya. 2. Copying Copying yakni seorang individu berusaha mencocokan perilakunya sedekat mungkin dengan perilaku yang lain. Jadi ia haruslah mampu untuk memberi respon langsung terhadap syarat atau tand-tanda kesamaan atau perbedaan antara perilakunya sendiri dengan penampilan orang yang dijadikan modelnya. 26 3. Matched dependent behavior Matched dependent behavior, yakni seorang individu, (pengamat atau pengikut) belajar untuk menyamai dengan tindakan orang lain (model atau si pemimpin) karena amat sederhana ia memperoleh imbalan dari perilaku tiruan (imitatifnya) itu. Jadi, Matched dependent behavior, si pengikut mempunyai kecenderungan kuat untuk meniru tindakan si model melalui proses instrumental conditioning.
Bandura (dalam, rakhmat, 2009: 246) mengidentifikasi efek- efek yang ditimbulkan oleh eksposure terhadap perilaku dan hasil pembuatan orang lain, yakni: 1. Inhibitory & Disinhibitory Effects (efek malu dan tidak memalukan) Efek inhibitory merupakan efek yang dikerjakan orang lain yang menyebabkan perilaku tertentu menjadi malu atau menahan diri untuk melakukan atau mengulangi perbuatan yang sama. Sedangkan efek disinhibitory merupakan efek yang menyebabkan orang lain tidak malu untuk melakukan perbuatan yang dilihatnya. 2. Reponse Fasilitating Effects Bahwa kesempatan melihat eksposure kepada tindakan orang lain dapat berfungsi memudahkan (facilitate) penampilan bermacam perilaku yang menurut biasanya tidak dilarang. 3. Observational learning Jika seseorang individu terkena terpaan perilaku dari suatu model sosial, maka dapat terjadi efek observational learning.
Dalam arti lebih spesifik obsever tadi dapat memperoleh bentuk perilaku yang baru semata-mata dengan melihat atau mengamati tindakan model tindakan secara terbuka menunjukkan respons dihadapan model yang ditiru. Model akan meningkat efektivitasnya jika model secara fisik menarik, model berhasil, model dapat dipercaya, model memiliki kemiripan dengan pengamat, dan model yang ditampilkan mampu mengatasi kesulitan dan kemudian berhasil. Observational learning ditentukan oleh empat proses pengamatan (Observational) yang khas tapi, saling berkaitan yaitu: a. Perhatian (Attention) Proses perhatian seseorang mengamati peristiwa secara langsung atau tidak langsung. Meskipun ada ratusan peristiwa yang dialami setiap hari, namun hanya beberapa saja yang menarik perhatian mereka. b. Proses Mengingat (Retention) Retention adalah peristiwa yang menarik perhatian dimasukkan ke dalam benak dalam bentuk lambang secara verbal atau imaginal sehingga menjadi ingatan (memory). c. Reproduksi Gerak ( Motoric Reproduction) Setelah mengetahui atau mempelajari sesuatu tingkah laku, subjek juga dapat menunjukkan kemampuannya atau menghasilkan apa yang disimpan dalam bentuk tingkah laku. Contohnya, mengendarai mobil, bermain tenis. Jadi setelah subyek memperhatikan model dan menyimpan informasi, sekarang saatnya untuk benar-benar melakukan 28 perilaku yang diamatinya. Praktek lebih lanjut dari perilaku yang dipelajari mengarah pada kemajuan perbaikan dan keterampilan. d. Proses Motivasi (Motivational) Suatu motivasi sangat tergantung kepada peneguhan (reinforcement) yang mendorong perilaku seseorang ke arah peneguhan tujuan tertentu. Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, teori ini didukung adanya faktor internal yang mempengaruhi perilaku konsumtif yaitu keputusan pembelian dari pembeli sangat dipengaruhi oleh faktor kebudayaan, sosial, pribadi dan psikologi dari pembeli (Philip Kotler dan Gary Armstrong, 1996). Faktor psikologi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku konsumtif. Pemilihan barang yang dibeli seseorang lebih lanjut dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu motivasi, persepsi, proses belajar serta kepercayaan. Motivasi merupakan kebutuhan yang cukup menekan untuk mengarahkan seseorang mencari cara untuk memuaskan kebutuhan tersebut. Selanjutnya, orang dapat memiliki persepsi yang berbeda-beda dari objek yang sama karena adanya proses persepsi yaitu perhatian yang selektif, gangguan yang selektif, mengingat kembali yang selektif. Pembelajaran menjelaskan perubahan dalam perilaku seseorang yang timbul dari pengalaman. Konsumen dalam proses pembeliannya selalu mempelajari sesuatu, proses belajar pada suatu pembelian terjadi apabila konsumen ingin menanggapi dan memperoleh suatu kepuasan (Rismiati dan Suratno, 2001). Kepercayaan merupakan suatu pemikiran deskriptif yang dimiliki seseorang terhadap sesuatu

Fitur – Fitur Instagram (skripsi dan tesis)

a. Pengikut / followers
 Sistem sosial di dalam Instagram adalah dengan menjadi mengikuti akun pengguna lainnya, atau memiliki pengikut Instagram. Dengan demikian komunikasi antara sesama pengguna Instagram sendiri dapat terjalin dengan memberikan tanda suka dan juga mengomentari fotofoto yang telah diunggah oleh pengguna lainnya.
 b. Unggah Foto
 Kegunaan utama dari Instagram adalah sebagai tempat untuk mengunggah dan berbagi foto-foto kepada pengguna lainnya. Foto yang hendak ingin diunggah dapat diperoleh melalui kamera iDevice ataupun foto-foto yang ada di album foto di iDevice tersebut.
c. Kamera
 Foto yang telah diambil melalui aplikasi Instagram dapat disimpan di dalam iDevice tersebut. Setelah foto diambil melalui kamera di dalam Instagram, foto tersebut pun juga dapat diputar arahnya sesuai dengan keinginan para pengguna. Foto-foto yang akan diunggah melalui Instagram tidak terbatas atas jumlah tertentu, melainkan Instagram memiliki keterbatasan ukuran rasio 3:2 untuk foto. d. Effect Photo’s
Instagram memiliki efek-efek yang dapat digunakan oleh para pengguna pada saat mereka hendak menyunting sebuah foto. Efek tersebut terdiri dari: X-Pro II, Lomo-fi, Earlybird, Sutro, Toaster, Brannan, Inkwell, Walden, Hefe, Nashville, Valencia, Amaro, Rise, Hudson, dan Lord Kelvin.
 e. Judul Foto / Nama Foto
Foto yang akan di unggah sebelumnya disunting terlebih dahulu, kemudian dibawa ke halaman selanjutnya. Dimana di dalamnya tidak hanya ada pilihan untuk mengunggah pada jejaringan sosial atau tidak, tetapi juga untuk memasukkan judul foto, dan menambahkan lokasi foto tersebut.
 j. Arroba ( et/@ )
Twitter, Facebook memiliki fitur yang dimana para penggunanya dapat menyinggung pengguna lain yang juga, dengan manambahkan tanda arroba (@) dan memasukkan akun Instagram dari pengguna tersebut. Para pengguna tidak hanya dapat menyinggung pengguna lainnya di dalam judul foto, melainkan juga pada bagian komentar foto. Para pengguna dapat menyinggung pengguna lainnya dengan memasukkan akun Instagram dari pengguna tersebut.
k. Label Foto
Sebuah label di dalam Instagram adalah sebuah kode yang memudahkan para pengguna untuk mencari foto tersebut dengan menggunakan “kata kunci”. Label itu sendiri dapat digunakan di dalam segala bentuk komunikasi yang bersangkutan dengan foto itu sendiri. l. Publikasi kegiatan sosial ( #/ hashtag ) Instagram menjadi salah satu alat promosi yang baik dalam menyampaikan sebuah kegiatan itu. Contohnya seperti pada label #thisisJapan projek dimana dia menggunakan label di dalam Instagram untuk menarik perhatian para masyarakat international untuk membantu bencana alam yang terjadi di Jepang pada awal tahun lalu, dll.
 m. Publikasi Organisasi
Instagram juga banyak organisasi-organisasi yang mempublikasikan produk mereka. Contohnya saja seperti Starbucks, Burberry, Levi’s, dan lain-lain. Banyak dari produk-produk tersebut yang sudah menggunakan media sosial untuk memperkenalkan produk-produk terbarunya kepada masyarakat, hal ini dikarenakan agar mereka tidak harus mengeluarkan biaya sepersen pun untuk melakukan promosi tersebut.
 n . Geotagging
Geotagging adalah identifikasi metadata geografis dalam sebuah media situs ataupun foto. Bagian geotag akan muncul ketika para pengguna iDevice mengaktifkan GPS mereka di dalam iDevice mereka tersebut.
o. Jejaring Sosial
Para pengguna tidak hanya berbagi foto di dalam Instagram, melainkan foto tersebut dapat dibagi juga melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, Foursquare, Tumblr, Flickr, dan juga posterous, yang tersedia di halaman untuk membagi foto.
p. Tanda Suka (Like)
 Instagram memiliki sebuah fitur tanda suka yang dimana fungsinya sama seperti apa yang ada di dalam Facebook, yaitu sebagai penanda bahwa pengguna yang lain menyukai foto yang telah diundah oleh pengguna yang lain. Berdasarkan dengan durasi waktu dan jumlah suka pada sebuah foto di dalam Instagram, hal itulah yang menjadi faktor  khusus yang mempengaruhi apakah foto tersebut populer atau tidak. Bila sebuah foto tersebut menjadi populer, maka secara langsung foto tersebut akan masuk ke dalam halaman populer tersendiri (https://www.scribd.com/doc/195027473/Makalah-Instagram).

Kelebihan Instagram (skripsi dan tesis)

a. Pasar yang melek teknologi. Salah satu kelebihan berjualan lewat Instagram adalah pengguna Instagram sudah ‘terjamin’ melek teknologi. Artinya, mereka yang aktif di Instagram pastilah aktif pula di 14 Twitter dan mungkin juga Facebook. Karena itu, sangat tepat bila Anda mempromosikan produk Anda melalui Instagram dan dibantu jejaring sosial lainnya.
b. Pengguna Instagram tentu memiliki gadget yang mendukung aplikasi tersebut, yaitu android phones maupun iPhone. Ini berarti Instagram memiliki pengguna yang rata-rata kelas menengah ke atas. Hal ini menguntungkan bagi Anda, karena calon konsumen Anda kemungkinan besar mempunyai ‘kantong’ yang cukup dalam.
 c. Tampilan produk yang simple. Karena Instagram memang digunakan sebagai aplikasi berbagi foto, fitur-fitur yang tersedia di Instagram akan mendukung gambar produk yang anda upload di dalamnya.
 d. Di Instagram, kebanyakan fotonya menggunakan (#) hashtag. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menggunakan hashtag agar memudahkan calon pembeli menemukan produk anda

Sejarah Perkembangan Instagram (skripsi dan tesis)

Instagram diciptakan oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger, dan didirikan pada bulan Oktober 2010. Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi foto yang memungkinkan pengguna mengambil foto, menerapkan filter digital, dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik 13 Instagram sendiri. Satu fitur yang unik di Instagram adalah memotong foto menjadi bentuk persegi, sehingga terlihat seperti hasil kamera Kodak Instamatic dan polaroid. Hal ini berbeda dengan rasio aspek 4:3 yang umum digunakan oleh kamera pada peranti bergerak. Instagram dapat digunakan di iPhone, iPad atau iPod Touch versi apapun dengan sistem operasi iOS 3.1.2 atau yang terbaru, dan telepon genggam Android apapun dengan sistem operasi versi 2.2 (Froyo) ke atas. Aplikasi ini dapat diunggah melalui Apple App Store dan Google Play. Instagram berasal dari pengertian dari keseluruhan fungsi aplikasi ini. Kata “insta” berasal dari kata “instan”, seperti kamera polaroid yang pada masanya lebih dikenal dengan sebutan “foto instan”. Instagram juga dapat menampilkan foto-foto secara instan, seperti polaroid di dalam tampilannya. Sedangkan untuk kata “gram” berasal dari kata “telegram” yang cara kerjanya untuk mengirimkan informasi kepada orang lain dengan cepat. Sama halnya dengan Instagram yang dapat mengunggah foto dengan menggunakan jaringan Internet, sehingga informasi yang ingin disampaikan dapat diterima dengan cepat. Oleh karena itu, Instagram merupakan gabungan dari kata instan dan telegram

Mengenal Instagram Sebagai Platform Jejaring Sosial Media (skripsi dan tesis)

 Berbagi Foto Salah satu sarana (platform) sosial media yang menyodok para pesaingnya adalah photo sharing (berbagi foto). Media sosial berbagi foto mulai menjadi primadona seiring makin mudahnya orang menangkap momen-momen dengan berbagai perangkat fotografinya. Selain mudah dan simple, dengan berbagi gambar atau foto sebenarnya kita tidak hanya menunjukkan apa yang sedang kita lihat, kerjakan atau rasakan namun lebih dari itu kita bisa menyampaikan pesan di dalamnya. Hal ini menjadi salah satu nilai tambah kenapa media sosial berbagi foto makin diminati. Layanan berbagi foto tidak hanya sebagai kebutuhan personal, kini juga mulai dilirik tangan-tangan kreatif dunia bisnis. Para enterprenuer dan korporat sudah bisa menangkap celah positif photo sharing (berbagi foto) sebagai media promosi dan perluasan bisnisnya. Sosial media terpopuler yang mengambil alih ialah Instagram. Berbeda dengan Facebook dan Twitter, situs ini menggunakan foto sebagai media penyampai pesan dimana ia dibaca sebagai sebuah teks. Foto dilekati tanda yang dapat berfungsi sebagai petanda dan penanda sekaligus yang terjadi ketika sebuah narasi didalam foto dari si narrator dimaknai oleh si pembaca narasi (https://www.maxmanroe.com/melihat-media-sosial-yang-bakal-melesat-di- 2014.html).
 Berbagi foto ponsel menjadi bagian dari masa depan public dan merupakan salah satu tren media sosial paling cepat berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Merek-merek besar mulai memperhatikan, menggunakan tren ini untuk keuntungan mereka. Informasi yang kutip dari majalah mix edisi Januari 2013, Instagram telah mengumpulkan 15 juta pengguna yang telah meng- upload dalam waktu kurang dari dua tahun. Salah satu contoh yang memanfaatkan Instagram adalah Presiden AS yang bernama Obama juga ikut berpartisipasi berbagi foto-foto behind the scenes-nya selama kampanye pemilihan 2012 lalu di Instagram. Contoh lain yaitu Starbucks bisa dikatakan sebagai adapter awal Instagram dan saat ini memiliki lebih dari 250.000 follower. Starbucks berusaha menampilkan eksperiential yang didapat pelanggan bila berada di dalam gerai dari seluruh dunia melalui Instagram. Berbagi foto adalah hal menarik yang bisa dilakuin dan ditambah kelebihan yang diberikan ponsel atau gadget yang kita miliki. Berbagi foto sekarang tidak hanya menjadi miliki individu tapi sudah merasuk ke berbagai perusahaan dan brand ternama (http://www.dotsemarang.com/berbagi-foto-trend-media-sosial- yang-paling-cepat-berkembang/)

Keberadaan Media Sosial Sebagai Media Informasi Baru (skripsi dan tesis)

 Kehadiran media baru semakin memudahkan manusia dalam berkomunikasi. Media baru seperti internet, pada akhirnya berfungsi sebagai media sosial. Melalui media sosial, pola komunikasi masyarakat tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. Media sosial mempercepat arus komunikasi dengan mendorong kontribusi dan umpan balik dari semua orang yang tertarik, dan merupakan percakapan dua arah ketika membandingkan ke media tradisional karena media sosial terbuka untuk umpan balik dan partisipasi (Mayfield, 2008). Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein (2010), media sosial adalah sebuah kelompok aplikasi berbasis Internet yang dibangun diatas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content. Jadi, yang dimaksud user-generated content adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.  Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi diikuti dengan perubahan gaya hidup masyarakatnya, tidak terkecuali di Indonesia. Data memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia yang sudah mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi, terbilang aktif utamanya dalam menggunakan sosial media.
 Kemunculan Internet yang disusul dengan berbagai sarana media sosial, dimana komunikasi antara manusia dapat berlangsung real time dengan cakupan wilayah lebih luas. Di Indonesia, media sosial telah menarik perhatian masyarakat. Media sosial menjadi media interaksi baru yang membuat ruang-ruang bagi masyarakat untuk saling berbagi, bercerita dan menyalurkan ide-idenya. Aktivitas masyarakat yang banyak dilakukan dengan menggunakan internet adalah membuka situs jejaring sosial (64,43%). Selain membuka situs jejaring sosial, aktivitas lain adalah mencari informasi mengenai barang/jasa (48,55%), mengirim dan menerima email (47,33%), dan mengunduh film/gambar (46,98). Selanjutnya individu menggunakan internet untuk aktifitas belajar dan mengakses berita melalui portal berita (Meiningsih, 2011:17). Media sosial menjadi bermanfaat dan saluran komunikasi yang semakin penting karena meningkatnya penggunaan media sosial sebagai situs berita dan informasi oleh banyak orang, penggunaan terus-menerus dan ketergantungan terhadap media sosial di kalangan masyarakat, penyebarluasan berita dan informasi melalui media sosial dan jejaring sosial, memperluas audiens media massa, referensi ke situs berita utama yang seringkali datang dari media sosial (misalnya, dalam percakapan online dan link posting), peningkatan penggunaan media sosial untuk komunikasi publik yang diawali oleh pelanggan, karyawan 11 dan warga, termasuk komentar tentang brand, produk dan layanan (http://www.isentia.co.id/assets/whitepapers/isentia_whitepaper_indonesia_v2. pdf).

Komunikasi Pemasaran (skripsi dan tesis)

Komunikasi adalah proses dimana pemikiran dan pemahaman disampaikan antarindividu, atau antara organisasi dengan individu. Pemasaran adalah sekumpulan kegiatan di mana perusahaan dan organisasi lainnya mentransfer nilai-nilai (pertukaran) antara mereka dengan pelanggannya. Jika digabungkan, komunikasi pemasaran merepresentasikan gabungan semua unsur dalam bauran pemasaran merek, yang memfasilitasi terjadinya pertukaran dengan menciptakan suatu arti yang disebarluaskan kepada pelanggan atau kliennya (Shimp, 2003 : 4) David Pickton & Amanda Broderick mendefinisikan komunikasi pemasaran yaitu, semua elemen-elemen promosi dari marketing mix yang melibatkan komunikasi antarorganisasi dan target audience pada segala bentuknya yang ditujukan untuk performance pemasaran (Prisgunanto, 2006: 8). “Asosiasi Pemasaran Amerika atau AMA (The American Marketing Association) yang anggotanya terdiri atas sejumlah besar profesional pemasaran di Amerika Serikat dan Kanada, mendefiniskan pemasaran sebagai: The process of planning and executing the conception, pricing,promotion and distribution of ideas, goods and services to create exchanges that satisfy individual and organizational objectives. (Proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, harga, promosi dan distribusi ide, barang dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan individu serta tujuan organisasi.)” (Morissan, 2010: 3). Dari pengertian diatas kita bisa menyimpulkan bahwa secara sederhana konsep komunikasi pemasaran adalah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
Seperti yang dijelaskan Lee, pada buku prinsip-prinsip pokok periklanan bahwa komponen utama konsep pemasaran yaitu:

1. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen, sebuah organisasi harus menemukan apa yang memuaskan para konsumen dan menggunakan informasi ini untuk menciptakan produk yang tepat. Organisasi harus terus menerus mengubah, mengadaptasi dan mengembangkan produk agar bisa mengikuti perubahan selera para pelanggan
. 2. Upaya pemasaran terkoordinasi di seluruuh organisasi. Pemasaran hanya salah satu fungsi yang terlibat dalam pemenuhan kebutuhan konsumen.
 3. Pencapaian tujuan-tujuan jangka panjang mengadopsi konsep pemasaran tidak hanya memuaskan konsumen (Lee, 2004: 10)
. Dalam kegiatan komunikasi pemasaran kita mengenal beberapa bentuk-bentuk utama dari komunikasi pemasaran yang sering kita temui dalam keseharian kita, yaitu :
1. Penjualan perorangan (personal selling) adalah bentuk komunikasi antar individu dimana tenaga penjual/ wiraniaga menginformasikan, mendidik, dan melakukan persuasi kepada calon pembeli untuk membeli produk atau jasa perusahaan. Usaha penjualan ini biasanya disederhanakan dengan memberikan “diskon perkenalan” kepada pembeli dan meyakinkan mereka melalui iklan.
2. Iklan (advertising), kampanye memperkenalkan suatu produk baru ini biasanya dilaksanakan dengan menggunakan komunikasi massa surat kabar, majalah, radio, televisi dan media lain (internet) atau komunikasi langsung yang didesain khusus untuk pelanggan antar bisnis maupun pemakai akhir. Kedua bentuk iklan ini dibiayai oleh sponsor tertentu (si pengiklan), tetapi dikategorikan sebagai komunikasi massa (non-personal) karena perusahaan sponsor tersebut secara simultan berkomunikasi dengan penerima pesan yang beranekaragam, bukan kepada individu tertentu/personal atau kelompok kecil. Iklan langsung (direct advertising) biasa disebut pemasaran berdasarkan data-base, karena telah mengalami perkembangan dan merupakan akibat efektifitas komunikasi terarah serta teknologi komputer yang memungkinkan hal itu terjadi.
3. Promosi penjualan (sales promotion) terdiri dari semua kegiatan pemasaran yang mencoba merangsang terjadinya aksi pembelian suatu produk yang cepat atau terjadinya pembelian dalam waktu yang singkat. Sebagai perbandingan, ada iklan yang didesain untuk mencapai tujuan lain yaitu menciptakan kesadaran pada merek dan mempengaruhi sikap pelanggan. Promosi penjualan diarahkan baik untuk perdagangan maupun konsumen. Promosi penjualan yang berorientasi konsumen biasanya menggunakan kupon, potongan harga setelah pembelian tertentu, undian dll
4. Pemasaran Sponsorship (sponsorship marketing) adalah aplikasi dalam mempromosikan perusahaan dan merek mereka dengan mengasosiasikan perusahaan atau salah satu dari merek dengan kegiatan tertentu, seperti kegiatan sosial.
5. Publisitas, seperti halnya iklan, publisitas menggambarkan komunikasi massa, namun juga tidak seperti iklan, perusahaan sponsor tidak mengeluarkan biaya untuk waktu dan ruang beriklan. Publisitas biasanya dilakukan dalam bentuk berita atau komentar editorial mengenai produk atau jasa dari perusahaan yang kemudian dimuat dalam media yang mana informasi tersebut dianggap penting dan layak disampaikan kepada khalayak mereka, publisitas tidak dibiayai oleh perusahaan yang mendapatkan manfaatnya.
6. Komunikasi di tempat pembelian (Point-of-purchase communication) melibatkan peraga, poster, tanda, dan berbagai materi lain yanng didesain untuk mempengaruhi keputusan untuk membeli dalam tempat pembelian (Shimp, 2003:5-7). Ketika menjalankan suatu kegiatan, kita pasti memiliki tujuan tertentu ketika menjalankan kegiatan tersebut, seperti tujuan kita makan dan minum adalah agar kita tetap bisa menjalankan aktivitas kita sehari-hari dengan

Media Iklan (skripsi dan tesis)

 Secara sederhana, kita mengetahui bahwa istilah media bisa dijelaskan sebagai alat komunikasi sebagai mana definisi yang sering kita ketahui. Terlepas dari bagaimana kita mengungkapkan media, kita dapat memahami pengertian media tersebut dari bagaimana proses komunikasinya terjadi. Seperti pada proses komunikasi khususnya proses yang terjadi didalam periklanan, yaitu ada objek, organ dan medium (media), dimana yang menjadi objek adalah gambar, tulisan atau bahkan video, kemudian yang menjadi organ adalah panca indra kita seperti mata dan telinga, dan yang terakhir adalah media yaitu media periklanan yang digunakan, seperti media online dan lain-lain. Media berperan sebagai perantara antara objek dan organ, begitu juga dalam periklanan media menjadi perantara antara objek dari produsen dan organ dari konsumen. Menurut Belch, media (medium) adalah kategori umum dari sistem pengiriman pesan yang mencakup media penyiaran (televisi dan radio), media cetak (surat kabar dan majalah), surat, iklan luar ruang (outdoor advertising), dan media pendukung lainnya (Morissan, 2010: 179).
 Ada banyak ahli yang menjelaskan mengenai media iklan, untuk itu media iklan secara garis besar dikelompokkan menjadi 2, yaitu: – Above the line/ up the line (media lini atas), yang meliputi : surat kabar, majalah, televisi, radio, dan media luar ruang, – Below the line/ under the line (media lini bawah), yang meliputi : pameran, direct mail, kalender, dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi, maka peluang bagi para pengiklan untuk memanfaatkan teknologi yang ada juga semakin besar untuk memuaskan kebutuhan khalayak mengenai informasi produk mereka. Hal ini bisa kita lihat semakin berkembangnya media iklan dari media tradisional seperti iklan di televisi, radio, dan cetak menjadi iklan di media baru yaitu internet. Perkembangan iklan di internet juga didukung dengan media sosial yang semakin ramah dikalangan masyarakat tanpa mengenal latar belakang penggunanya yang berbeda-beda. Banyaknya media sosial yang berkembang membuat khalayak dengan mudah dapat memilih akan menggunakan media yang mana, begitu juga dengan para pengiklan atau pemasar. Line, Path, Instagram, Facebook, Twitter, Ask.fm, Snapchat, Blog adalah media sosial yang sekarang banyak digunakan oleh khalayak ramai. Banyaknya penggunaan media sosial oleh khalayak membuat tujuan awal dari situs-situs tersebut sebagai pencari pertemanan berkembang menjadi media periklanan. Para pengiklan dan pemasar tentunya mengoptimalkan penggunaan media sosial menjadi lebih luas sebagai media beriklan. Hal ini memang dimungkinkan karena dukungan fitur-fitur yang tersedia dalam situs tersebut. Memilih media dan sarana, dalam berbagai kaitan merupakan yang paling sulit dari semua keputusan komunikasi pemasaran karena banyaknya keputusan yang harus dibuat. Selain menentukan kategori media umum mana yang akan digunakan perencanaan media juga harus memilih sarana khusus dalam setiap media dan memutuskan bagaimana mengalokasikan anggaran yang ada di antara berbagai alternatif media dan sarana (Shimp: 2004,4).

Instagram (skripsi dan tesis)

Aplikasi instagram adalah aplikasi jejaring sosial berbagi foto dan video yang memungkinkan pengguna mengambil foto, menerapkan filter digital, dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik Instagram sendiri. Satu fitur yang unik di Instagram adalah memotong foto menjadi bentuk persegi, sehingga terlihat seperti hasil kamera Kodak Instamatic dan polaroid. Hanya saja, yang paling membedakan adalah, tampilan foto Instagram memiliki ciri khas dengan “bingkai” persegi. Instagram diciptakan oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger dan diluncurkan pada Oktober 2010 (https://id.wikipedia.org/wiki/Instagram). Nama Instagram, menurut mereka, merupakan gabungan dari “instant camera” dan “telegram”. Instagram kini dapat diinstal pada beragam sistem operasi telepon genggam, mulai dari Apple App Store, Google Play dan Windows Phone Store. Hanya beberapa bulan setelah diluncurkan Instagram mampu meraih 1 juta pengguna pada Desember 2010. Jumlah ini meningkat terus hingga mencapai 5 juta user pada Juni, kemudian mencapai 10 juta pada September 2011. Belakangan, Instagram mengklaim anggotanya telah mencapai lebih dari 30 juta pada April 2012. Selain itu, Instagram juga mengumumkan setidaknya lebih dari 100 juta foto telah diunggah dalam Picasa pada Juli 2011. Pada Mei 2012, Instagram mengklaim jumlah foto yang telah diunggah telah melampaui 1 miliar item. Kini Instagram mengaku telah berhasil meraih pengguna mencapai lebih dari 100 juta akun pada April 2012, dan seperti yang dilansir kompas tekno pada tanggal 24 September 2015, pengguna instagram sudah mencapai 400 juta pengguna aktif. Melihat perkembangan yang cepat ini, Facebook kemudian mengakuisisi perusahaan ini dengan nilai mencapai US$1 miliar pada April 2012. Sementara itu, pertumbuhan Instagram terus melejit, mencapai 23% pada 2013 sedangkan sang perusahaan induk, Facebook hanya mengalami pertumbuhan mencapai 3% saja (Mulyati, 2014: 84-85)

Line (skripsi dan tesis)

Line merupakan salah satu aplikasi pesan singkat gratis yang tidak hanya memungkinkan untuk mengirimkan pesan teks saja, tetapi juga pesan gambar, video, pesan suara, serta melakukan panggilan suara maupun video dengan bantuan jaringan internet. Aplikasi yang sedang populer di berbagai kalangan ini ternyata tidak hanya bisa diakses melalui smartphone saja, tetapi juga dapat diakses melalui laptop, komputer dan juga tablet. Aplikasi Line yang merupakan bagian dari NHN Corporation diluncurkan pada bulan Juni 2011 silam ini sudah digunakan oleh 30 juta pengguna aktif untuk wilayah Indonesia seperti yang diberitakan di viva.co.id . Aplikasi pesan instan yang terinspirasi dari kerusakan sistem komunikasi saat terjadi gempa di Jepang ini diklaim menjadi aplikasi pengiriman pesan instan terlaris di 42 negara didunia. Karena banyaknya jumlah pengguna aplikasi pada bulan Oktober 2011 mengalami gangguan. Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui google play dan juga app store serta mendaftar dengan menggunakan nomor telepon seluler saja, sehinkontak telepon seluler pengguna. Selain cara mendaftar yang cukup mudah, aplikasi ini juga menyediakan emoji yang menggambarkan kepala dengan berbagai macam ekspresi, emoticons yang berupa susunan karakter teks yang juga membentuk ekspresi, serta stickers unik dengan gambar icon yang lucu yang berukuran besar dan lebih berekspresif (http://tekno.kompas.com/read/2012/04/20/11045156/line.aplikasi.quotchatt ingquot.dengan.fitur.telepon) . Selain menjadi aplikasi pesan singkat saja, Line juga memiliki beberapa fitur lain yang menjadi pembeda dengan aplikasi singkat lainnya. Line meyediakan fitur free call dan video call yang memungkinkan pengguna melakukan pembicaraan secara langsung serta bertatap muka. Line juga memungkinkan penggunanya untuk mengganti latar pesan singkat mereka sesuai dengan keinginan mereka, dan yang terakhir adalah Line tidak hanya menyediakan aplikasi pesan singkat saja, tetapi juga aplikasi permainan yaitu Line games seperti Line pokopang, get rich, buble dan lainlain (http://line.me/en/) gga pengguna dapat terhubung langsung dengan pengguuna lainnya yang ada dalam daftar

Media Sosial (skripsi dan tesis)

 

Dewasa ini masyarakat sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan berbagai aplikasi media sosial yang beredar dikalangan masyarakat. Kita mengenal berbagai jenis media sosial yang berkembang di kalangan masyarakat, sebagian dari media sosial tersebut sudah mulai pudar di kalangan masyarakat, tapi ada beberapa media sosial yang hingga kini masih dipergunakan oleh masyarakat dengan alasan dibutuhkan dan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Media sosial dibutuhkan karena kekuatan informasi, komunikasi, dan jejaring sosial yang terkandung  didalamnya. Saat ini masyarakat sampai pada titik kesadaran dimana jika belum memiliki media sosial. Media sosial adalah salah satu bentuk baru dalam berkomunikasi yang ditawarkan dalam dunia internet. Pengguna media sosial bisa mneyampaikan apa saja yang dialami atau dirasakannya kepada siapa saja dengan menggunakan media sosial. Selain itu, media sosial bisa menggantikan peranan telepon atau berkirim pesan singkat (sms) dengan menggunakan aplikasi messanger yang lebih cepat serta kita mengetahui apakah pesan tersebut sudah dibaca atau belum.

Ada beberapa pengertian media sosial menurut para ahli, yaitu : 1. Menurut Mandibergh (2012), media sosial adalah media yang mewadahi kerja sama di antara pengguna yang menghasilkan konten (user generated content) 2. Menurut Shirky (2008), media sosial dan perangkat lunak sosial merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi (to share), bekerja sama (to co-oporate) diantara pengguna dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada di luar kerangka institusional maupun organisasi. 3. Boyd (2009), menjelaskan media sosial sebagai kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentu saling berkolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki kekuatan pada user generated content (UGC) di mana konten dihasilkan oleh pengguna, bukan oleh editor sebagaimana di institusi media massa. 4. Menurut Van Djik (2013), media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antarpengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial. Meike dan Young (2012) mengartikan kata media sosial sebagai kata konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi di antara individu (to be shared one to one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa ada kekhususan individu. 6. Nasrullah (2015), media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual (Nasrullah, 2015 : 11).

Media sosial memiliki karakter jaringan sosial. Media sosial terbangun dari struktur sosial yang terbentuk didalam jaringan atau internet. Namun, sebagaimana ditekankan oleh Castells (2002), struktur atau organisasi sosial yang terbentuk di internet berdasarkan jaringan informasi yang pada dasarnya beroperasi berdasarkan teknologi informasi dalam mikroelektronik. Jaringan yang terbentuk antarpengguna (users) merupakan jaringan yang secara teknologi dimediasi oleh perangkat teknologi, seperti komputer, telepon genggam atau gadget (Nasrullah,2015:16). Kekuatan media sosial sebagai media baru yang tidak hanya bekerja berdasarkan jaringan dan informasi semata, tetapi juga memiliki arsip. Dalam kerangka teknologi komunikasi, arsip mengubah cara menghasilkan, mengakses , hingga menaruh informasi. “Teknologi online telah membuka kemungkinan-kemungkinan baru dalam menyimpan gambar (bergerak atau diam), suara, juga teks yang secara meningkat dapat diakses secara massal dan dari mana pun, kondisi ini terjadi karena pengguna hanya memerlukan sedikit pengetahuan teknis untuk menggunakannya” (Gane & Beer, 2008 dalam Nasrullah, 2015: 22) Interaksi dalam kajian media merupakan salah satu pembeda antara media lama (old media) dengan media baru (new media). Dalam konteks ini David Holmes (2005) menyatakan bahwa dalam media lama pengguna atau khalayak media merupakan khalayak yang pasif dan cenderung tidak mengetahui satu dengan yang lainnya; sementara media baru pengguna bisa berinteraksi, baik di antara pengguna itu sendiri maupun prosedur konten media. Untuk itu dalam konsep pemasaran menunjukkan bagaimana kekuatan media sosial untuk dapat menjangkau konsumen dalam jaringan pertemanan di media sosial. Dalam konteks ini media sosial menawarkan khalayak yang beragam, banyak, dan berada diwilayah yang lebih luas atau global. Tidak hanya itu, khalayak di media sosial tidak sebatas konsumen semata, tetapi juga menjadi kekuatan dalam pemasaran atau sebagai media iklan itu sendiri. Seperti pengertian media sosial menurut Kotler dan Keller, yaitu media sosial merupakan saran bagi konsumen untuk berbagi informasi teks, gambar, audio, dan video dengan satu sama lain dan dengan perusahaan dan sebaliknya (Kotler, 2012: 568).

Media Baru (New Media) (skripsi dan tesis)

Pengertian media memiliki kecenderungan bahwa ketika kita mengatakan media akan muncul serta bersamaan dengan sarana disertai dengan teknologinya. Seperti koran dengan representasi dari media cetak, radio representasi dari media audio (siar), televisi sebagai media audiovisual merupakan reperesentasi dari media elektronik, dan internet sebagai representasi dari media online atau juga sering kita kenal dengan new media. Media menciptakan dan mempengaruhi hubungan dan bentuk kegiatan manusia. Pengaruh media telah berkembang dari individu menjadi masyarakat. “Marshall Mc Luhan (1964) dalam bukunya Understanding Media mengemukakan bahwa teknologi komunikasi memainkan peran penting dalam tatanan sosial dan budaya baru membawa perubahan dari media cetak ke media elektronik ” (Tamburaka, 2013: 71).
Perubahan media cetak ke media elektronik atau media digital ini juga diikuti dengan berkembangnya hadirnya media baru seperti internet yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dengan cepat dan mudah. Keberadaan media baru yang berbentuk digital ini secara tak langsung mulai mengubah pola berpikir, budaya dan beberapa aspek dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh bahwa perkembangan teknologi komunikasi dengan kehadiran media baru (digital) ini telah merubah pola berpikir masyarakat adalah, jika sekitar sepuluh tahun yang lalu penggunaan internet dikalangan masyarakat masih dikenal langka, tetapi sekarang ini tidak bisa kita pungkiri bahwa internet dengan berbagai keunggulannya telah mewarnai kehidupan kita seahari-hari dan kita juga menjadi ketergantungan untuk menggunakan internet dalam aktivitas kita. Selain itu sekarang ini kita bisa melihat bahwa orang yang tidak dapat mengakses atau menggunakan internet akan dianggap ketinggalan sekalipun orang tersebut tidak termasuk di dalam kategori anak muda. Media baru (new media) adalah bukti nyata dari perkembangan teknologi komunikasi yang bisa langsung kita rasakan. Media baru merupakan perkembangan dari teknologi media yang sudah ada sebelumnya. Salah satu bentuk new media yang sekarang ini dapat dengan mudah kita temui dan tidak lepas dari kehidupan kita adalah internet. “
Menurut Internet Society (ISOC), internet didefinisikan sebagai kemampuan menyampaikan informasi global yang cepat, mekanisme penyebaran informasi dan media kolaborasi dan interaksi antara individu dan komputer mereka tanpa melihat lokasi secara geografis” (Purwanto, 2011 : 428). Karakter internet yang berbentuk digital memudahkan khalayak untuk saling bertukar informasi dan berbagai kegiatan lainnya. Media tradisonal seperti televisi, radio, surat kabar cetak dan majalah tidak lagi menjadi media utama yang diakses oleh masyarakat, karena kebutuhan untuk menjalin hubungan sosial menjadi alasan penggunaan internet sebagai media selain mengakses informasi seputar dunia. Kondisi inilah yang tidak didapatkan masyarakat ketika menggunakan media tradisional.

Internet merupakan sebuah media dengan segala karakteristiknya. Internet memiliki teknologi, cara penggunaan, lingkup layanan, isi dan image sendiri. Internet tidak dimiliki, dikendalikan atau dikelola oleh sebuah badan tunggal tetapi merupakan sebuah jaringan komputer yang terhubung secara intensional dan beroperasi berdasarkan protokol yang disepakati bersama. Sejumlah organisasi khususnya provider dan badan telekomunikasi berperan dalam operasi internet (McQuail, 2009: 28-29).
Dennis Mc.Quail memberikan lima konsep pembeda antara media baru dan media lama, antara lain : 1. Derajat interaksitivitas, dimana interaksi dalam new media lebih fleksibel dan lebih tinggi dibanding media konvensional. 2. Derajat social presence (keberadaan sosial) dimana media massa bersifat lebih personal, mengurangi ambiguitas. Media baru memungkinkan audience untuk bisa berhubungan secara personal dengan media melalui kontak langsung. 3. Derajat otonomi, dimana pengguna media memiliki kemampuan untuk mengontrol isi dan penggunaan medianya sendiri dan menjadi sumber independen. Penggunaan new media bisa memiliki media sendiri dan diolah sendiri. 4. Derajat playfullness, kemampuan media menyediakan hiburan bagi user 5. Derajat privasi, yang berhubungan dengan tepi isi yang dimiliki para pengguna media. Mereka bebas menampilkan apa pun di media baru (internet) sehingga menghasilkan media yang unik (berbeda) dan personal. (Mc.Quail: 2009, 157)
Selain menjelaskan menganai konsep pembeda antara media baru dan media lama, Mc. Quail juga menunjukkan perbedaan antara media lama dan media baru, yaitu : 1. Media lama konsepnya satu objek berbicara pada banyak orang, sementara media baru bersifat decentralized, yang artinya semua memiliki kesempatan berbicara kepada siapa pun. Media lama adalah one way communication, sementara media baru two ways communication yang memungkinkan adanya feedback dari audience. 3. Media lama dibawah kontrol negara, sementara media baru diluar kontrol negara, bahkan bisa dinikmati oleh siapa pun yang ada di dunia tanpa batasan negara. 4. Media lama memproduksi lapisan sosial sementara media baru adalah memproduksi konsep demokratisasi. 5. Media lama memfragmentasikan audience sementara media baru meletakan audience pada posisi yang sama. 6. Media lama membentuk kebingungan sosial sedangkan media baru berorientasi pada individu. Tetapi penggunaan media baru khususnya internet ini juga masih harus diperhatikan, karena dapat menimbulkan efek negatif. Untuk itu perkembangan internet sebagai new media juga harus diikuti dengan kebijakan dan pertanggung jawaban khalayak pengguna. Jika ada sisi negatif maka akan ada pula sisi positif yang diperoleh dari penggunaan new media ini, seperti media baru atau new media ini dapat merubah pola pikir masyarakat, pola kehidupan dan juga budaya masyarakat. Seperti pada pemenuhan kebutuhan informasi melalui internet yang kini banyak diakses oleh khalayak.

Teknologi Komunikasi (skripsi dan tesis)

 Komunikasi manusia muncul seiring dengan bertumbuhnya manusia itu. Komunikasi juga berkembang seiring dengan berkembangnya pemikiran manusia sehingga menghasilkan teknologi komunikasi yang kita gunakan pada saat ini. Komunikasi antarmanusia dimulai dengan dikenalnya bahasa yang memungkinkan antar manusia untuk bisa bekerjasama dan bertahan serta berkembang dengan manusia lainnya. Setelah ditemukannya bahasa komunikasi antarmanusia berkembang dengan ditemukannya tulisan yang kemudain disusul dengan kehadiran mesin cetak yang mempermudah manusia untuk berhubungan antara satu dengan yang lain. Kehadiran tulisan dan mesin cetak ini juga menjadi dasar berkembangnya pendidikan manusia yang memungkinkan untuk memperbanyak kegiatan komunikasi antar manusia itu sendiri.
 Seiring dengna perkembangan pendidikan manusia, maka mulailah muncul getaran-getaran elektronik dengan melahirkan penemuan-penemuan baru secara berturut-turut yang dimulai dengan penemuan fotografi di atas besi plat (1827), telegraf oleh Samuel Morse (1844), telegraf cetak oleh David Hughes (1955), Cable Transatlantik (1866), telepon oleh Alexander Graham Bell (1876), radio telegraf oleh Guglielmo (1895), dan keberhasilan Amerika dalam mendemostrasikan pesawat tv hitam putih tahun 1927. Penemuan ini masih berlanjut dengan ditemukannya komputer pertama kali pada tahun 1942, fotocopy Xerox tahun 1946 oleh Chester Carson, dan televisi berwarna pada tahun 1951. Penemuan berbagai teknologi komunikasi ini tidak berhenti hingga disitu, tauhn 1957 Rusia berhasil meluncurkan satelit Sputnik ke luar angkasa yang kemudian disusul dengan meluncurnya satelit Telstar pada tahun 1962 milik Amerika Serikat. Peluncuran ini membuktikan bahwa semakin berkembangnya komunikasi mengakibatkan berkembangnya pemikiran manusia. Tahun 1990 penemuan telepon selular dan jaringan internet ditemukan dan semakin memberi pengaruh terhadap cara manusia berkomunikasi (Cangara, 2006: 5-7). Saat ini semua informasi yang kita butuhkan dapat diterima dalam hitungan detik saja. Komunikasi telah memperpendek jarak, menghemat biaya, menembus ruang dan waktu. Komunikasi dapat menjembatani antara pikiran, perasaan dan kebutuhan seseorang dengan dunia luarnya. Komunikasi membantu seseorang memperluas dunianya dengan bantuan teknologi yang ada Teknologi menjadi salah satu faktor yang dianggap dapat membentuk ekonomi dan perubahan budaya, pengaruh teknologi terhadap seseorang bergantung pada bagaimana orang tersebut menggunakan teknologi dalam budaya atau kebiasaannya sehari-hari. Ketergantungan masyarakat terhadap teknologi inilah yang memberikan kekuatan bagi teknologi untuk dapat merubah budaya yang telah ada, termasuk budaya dalam teknologi komunikasi. Teknologi komunikasi sebagai salah satu penerapan ilmu pengetahuan berperan untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan komunikasi.
 Teknologi komunikasi diciptakan untuk membantu manusia agar lebih mudah untuk berkomunikasi dalam hal memenuhi kebutuhan informasinya. Dari sini kita bisa melihat bahwa memang benar teknologi berperan penting dalam komunikasi. “Rogers (1986) mendefinisikan teknologi komunikasi sebagai “alat perangkat keras, struktur organisasi dan nilai-nilai sosial yang digunakan, untuk mengumpulkan, memproses, dan mempertukarkan informasi dengan orang lain” (Lubis, 2005 : 42).
Teknologi komunikasi berubah dengan begitu cepat sehingga banyak orang berbicara tentang “revolusi teknologi” atau “ledakan informasi” (Severin, 2007 : 305)”. Setiap perkembangan teknologi yang terjadi, sudah pasti memiliki kelebihan tersendiri dari teknologi yang sebelumnya. Seperti telepon yang lebih unggul dari pada surat kabar, dimana telepon bisa lebih cepat mengabarkan sesuatu dengan jarak jauh dibandingkan dengan surat kabar. Begitu juga dengan teknologi komunikasi dizaman sekarang ini, dengan adanya teknologi komunikasi berbasis elektronik maka proses komunikasi bisa berlangsung dengan sangat cepat. Hadirnya teknologi komunikasi berbasis elektronik ini memudahkan masyarakat atau komunikan untuk memilih jenis informasi yang bagaimana yang diinginkan dan kapan memerlukan informasi tersebut, hal ini juga menjadi suatu keunggulan bagi teknologi komunikasi berbasis elektronik atau kadang juga kita menyebutnya dengan teknologi digital. Teknologi digital yang baru menjanjikan jangkauan khalayak yang lebih luas, dan hampir sampai pada titik khalayak yang terdiri dari perorangan. Seperti yang dikutip Kennedy dalam bukunya (2002,109) Steven Speilberg menjelaskan, “Teknologi dapat menjadi teman baik kita, tetapi teknologi juga dapat menjadi pihak yang paling menyiksa dalam kehidupan kita. Teknologi dapat merintangi cerita kita, menghalangi kemampuan kita untuk memiliki pemikiran atau mimpi-mimpi membayangkan sesuatu yang indah karena kita terlalu sibuk menggunakan telepon genggam ketika kita berjalan dari kantin untuk kembali ke kantor.” (Baran,2012:23). Hal ini menunjukan bahwa dalam penggunaan teknologi kita harus cermat, bijaksana dan bertanggung jawab.

Fungsi Komunikasi (skripsi dan tesis)

Sean MacBride mengemukakan bahwa komunikasi tidak bisa diartikan sebagai pertukaran berita dan pesan, tetapi juga sebagai kegiatan individu da kelompok mengenai pertukaran data, fakta, dan ide. Karena itu komunikasi memiliki fungsi yaitu:

 a. Informasi; yakni kegiatan untuk mengumpulkan, menyimpan data, fakta dan pesan, opini dan komentar, sehingga orang bisa mengetahuui keadaan yang terajdi diluar dirinya, apakah itu dalam ingkungan daerah,nasional atau internasional.

 b. Sosialisasi; yakni mneyediakan dan mengajarkan ilmu pengetahuan bagaimana orang bersikap sesuai nilai-nilai yang ada, serta bertindak sebagai anggota masyarakat secara efektif
. c. Motivasi; yakni menorong orang untuk mengikuti kemajuan orang lain melalui apa yang mereka baca, lihat, dengar lewat media.
d. Bahan diskusi; menyediakan informasi sebagai bahan diskusi untuk mencapai persetujuan dalam hal perbedaan pendapat mengenai halhal yang menyangkut orang banyak.
 e. Pendidikan; yakni membuka kesempatan untuk memperoleh pendidikan secara luas, baik untuk pendidikan formal disekolah maupun untuk diluar sekolah juga meningkatkan kualitas penyajian materi yang baik, menarik, dan mengesankan.
 f. Memajukan kebudayaan; media menyebarluaskan hasil-hasil kebudayaan melalui pertukaran informasi dengan media. Pertukaran informasi ini akan memungkinkan meningkatkan daya kreativitas guna memajukan kebudayaan nasional masing-masing negara, serta mempertinggi kerja sama hubungan antarnegara.
 g. Hiburan; media telah menyita banyak waktu luang semua golongan masyarakat dengan fungsinya sebagai alat hiburan dalam sebuah rumah tangga. Sifat estetika yang dituangkan dalam bentuk lagu, lirik, dan bunyi maupun gambar dan bahasa, membawa orang pada situasi menikmati hiburan seperti halnya kebutuhan pokok lainnya.
h. Integrasi : banyak bangsa di dunia dewasa ini diguncang oleh kepentingan-kepentingan tertentu karena perbedaan etnis dan ras. Komunikasi seperti satelit dapat dimanfaatkan untuk menjembatani perbedaan-perbedaan itu dalam memupuk dan memperkokoh kesatuan bangsa.

Unsur-Unsur Komunikasi (skripsi dan tesis)

 Terdapat berbagai macam pandangan mengenai banyaknya unsur yang mendukung terjadinya komunikasi. Ada yang mengatakan bahwa komunikasi bisa terjadi cukup didukung dengan tiga unsur, lima unsur, dan juga ada yang menambahkan lingkungan dan umpan balik selain kelima unsur tersebut sebagai pelengkap dalam membangun komunikasi yang sempurna.
a. Sumber
Dalam komunikasi sumber berperan sebagai pembuat atau pengirim pesan. Dalam komunikasi antarmanusia sumber bisa terdiri dari satu orang dan juga kelompok, sumber dalam komunikasi biasa disebut dengan komunikator atau sender.
 b. Pesan
Pesan yang dimaksud dalam proses komunikasi adalah sesuatu yang disampaikan pengirim ke penerima dengan secara tatap muka atau melalui media komunikasi.
 c. Media
Media merupakan alat yang digunakan untuk memindahkan atau menyampaikan pesan dari komunikator kepada penerima. Ada beberapa pendapat mengenai media komunikasi, ada yang berpendapat bahwa panca indera dianggap sebagai media, surat kabar, televisi, radio, majalah dan internet juga merupakan media dalam komunikasi.
d. Penerima
Penerima adalah pihak yang menjadi sasaran pesan yang dikirim oleh sumber. Sama seperti sumber, penerima juga bisa terdiri dari satu orang maupun kelompok. Penerima yang biasa disebut dengan receiver atau audience menjadi elemen penting dalam proses komunikasi, karena dialah yang menjadi sasaran dari terjadinya komunikasi ini. Memahami atau mengetahui karakteristik penerima menjadi suatu peluang untuk mencapai keberhasilan dari proses komunikasi ini.
 e. Pengaruh
 Pengaruh atau yang biasa kita kenal dengan efek adalah perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan. Pengaruh ini bisa terjadi pada pengetahuan, sikap dan tingkah laku dari seseorang sebagai akibat penerimaan pesan.
 f. Tanggapan Balik (Umpan Balik)
Ada anggapan bahwa umpan balik merupakan salah satu bentuk daripada pengaruh yang berasal dari penerima, tetapi bisa juga berasal dari unsur lain seperti pesan dan media. Umpan balik menjadi tanggapan balik yang diterima sumber dari penerima.
g. Lingkungan
 Lingkungan atau situasi menjadi faktor tertentu yang dapat mempengaruhi jalannya komunikasi. Faktor ini digolongkan kedalam empat macam, yaitu lingkungan fisik yang menunjukkan bahwa suatu proses komunikasi bisa terjadi kalau tidak terdapat rintangan fisik seperti kondisi geografis. Lingkungan sosial merujuk kepada keadaan sosial budaya, ekonomi, politik yang bisa menjadi kendala terjadi komunikasi seperti bahasa. Dimensi psikologis dengan memperitmbangkan kondisi kejiwaan ketika berkomunikasi, seperti menyinggung perasaan orang lain. Dimensi waktu menunjukkan situasi yang tepat untuk melakukan kegiatan komunikasi. (Cangara, 2006: 23-27) Jadi setiap unsur memiliki peranan yang sangat penting dalam membangun proses komunikasi, dan antara unsur yang satu dengan yang lain memiliki ketergantungan dalam berjalannya proses komunikasi ini.

Karakteristik Komunikasi (skripsi dan tesis)

Adapun karakteristik komunikasi itu sendiri adalah:

1. Komunikasi suatu proses
Komunikasi merupakan suatu proses dimana komunikasi merupakan serangkaian tindakan atau peristiwa yang terjadi secara berurutan serta berkaitan satu dengan lainnya dalam kurun waktu tertentu.
2. Komunikasi adalah upaya yang disengaja dan mempunyai tujuan.
Komunikasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar, disengaja, dan sesuai dengan tujuan atau keinginan pelakunya. Pengertian sadar menunjukkan bahwa kegiatan komunikasi yang dilakukan seseorang sepenuhnya berada dalam mental psikologis yang terkendali bukan dalam keadaan mimpi. Disengaja maksudnya bahwa komunikasi yang dilakukan memang sesuai dengan kemauan dari pelakunya sementara tujuan menunjuk pada hasil atau akibat yang ingin dicapai.
3. Komunikasi menurut adanya partisipasi dan kerja sama dari para pelaku yang terlibat.
 Kegiatan komunikasi berlangsung baik apabila ada pihak-pihak yang berkomunikasi (dua orang atau lebih) sama-sama ikut terlibat dan mempunyai perhatian yang sama terhadap topik pesan yang dikomunikasikan.
 4. Komunikasi bersifat simbolis
 Komunikasi pada dasarnya merupakan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan lambing-lambang (simbol), misalnya bahasa.
 5. Komunikasi bersifat transaksional
Komunikasi pada dasarnya menuntut tindakan memberi dan menerima. Dua tindakan tersebut tentunya perlu dilakukan secara seimbang atau proporsional oleh masing-masing pelaku yang terlibat dalam komunikasi.
 6. Komunikasi menembus faktor ruang dan waktu
Maksudnya adalah bahwa para peserta atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta tempat yang sama. Dengan adanya berbagai produk teknologi komunikasi ruang dan waktu bukan lagi menjadi hambatan dalam berkomunikasi (Fajar, 2009: 33-34).

Komunikasi (skripsi dan tesis)

“ Kata komunikasi atau communication dalam bahasa Inggris berasal dari kata Latin communis yang berarti “sama”, communico, communicatio, atau communicare yang berarti “membuat sama” (to make common) “ (Mulyana,2007:46). Menurut Everett M. Rogers, “ komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka “ (Mulyana,2007:69). Untuk itu dalam proses interaksi yang kita lakukan dengan sesama manusia, sering kali kita mengharapkan sesuatu dari apa yang kita sampaikan. Agar pesan yang kita sampaikan dapat mengubah tingkah laku orang lain, komunikasi tersebut harus berlangsung dengan efektif. Untuk dapat memahami komunikasi yang efektif sering kali kita menggunakan pengertian komunikasi dari Harold Laswell sebagai tolak ukurnya. Harold Laswell menggambarkan komunikasi dengan menjawab pertanyaan Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect (Mulyana,2007:69). Jadi, jika dijabarkan akan terdapat lima unsur atau komponen dalam komunikasi, yaitu:

1. siapa yang mengatakan                     Komunikator

2. Apa yang disampaikan                     Pesan

3. Dengan saluran apa disampaikan     Media (channel)

4. Kepada siapa pesan disampaikan     Komunikan

 5. Akibat apa yang terjadi                  Efek

 Menurut Barnuld “ komunikasi timbul didorong oleh kebutuhankebutuhan untuk mengurangi rasa ketidakpastian, bertindak secara efektif, mempertahankan dan memperkuat ego “ (Fajar, 2009: 31). Dari beberapa definisi yang telah diuraikan diatas, tentunya belum dapat mewakili definisi komunikasi menuruta ahli-ahli lain yang belum disebutkan. Tetapi dari definisi yang telah diuraikan diatas dapat dikatakan bahwa komunikasi dilakukan mempunyai tujuan yakni untuk mengubah dan membentuk prilaku orang-orang lainnya yang menjadi sasaran komunikasi (Fajar, 2009: 31-33).

Penelitian Fenomenologis (skripsi dan tesis)

Peneliti dalam pandangan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitankaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu. Sosiologi fenomenologis pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh pandangan Edmund Husserl dan Alfred Schultz. Pengaruh lainnya berasal dari Weber yang memberi tekanan padaverstehn, yaitu pengertian interpretatif terhadap pemahaman manusia. Fenomoenologi tidak berasumsi bahwa peneliti mengetahui arti sesuatu bagi orang-orang yang sedang diteliti oleh mereka nkuiri fenomenologis memulai dengan diam. Diam merupakan tindakan untuk mengungkap pengertian sesuatu yang sedang diteliti. Yang ditekankan oleh kaum fenomenologis adalah aspek subjektif dari perilaku orang. Mereka berusaha untuk masuk kedalam dunia konseptual para subyek yang ditelitinya sedemikian rupa sehingga mereka mengerti apa dan bagaiaman suatu pengertian yang dikembangkan oleh mereka di sekitar peristiwa dalam kehidupannya sehari-hari. Para fenomenolog percaya bahwa pada makhluk hidup tersedia pelbagai cara untuk menginterpretasikan pengalaman melalui interaksi dengan orang lain, dan bahwa pengertian pengalaman kitalah yang membentuk kenyataan

Macam-macam Bauran Promosi (skripsi dan tesis)

 Segala jenis promosi pada pemasaran dikategorikan dalam  bentuk promotion mix.
 Periklanan (advertising)
Periklanan (advertising) merupakan bentuk komunikasi non individu dengan sejumlah biaya menggunakan media tertentu yang dilaksanakan oleh perusahaan, organisasi non laba ataupun para individu. Tujuan utama periklanan adalah meningkatkan permintaan atas produk yang ditawarkan. Sedangkan manfaat periklanan adalah :
Personal Selling
 Personal Selling merupakan usaha untuk memperkenalkan suatu produk melalui komunikasi langsung (tatap muka) agar konsumen tertarik untuk membeli produk yang ditawarkan. Sebagai salah satu variabel dari promosi personal selling memungkinkan penjual untuk : • Mengadakan hubungan langsung dengan calon pembeli sehingga penjual lebih dapat mengamati karakteristik beserta kebutuhan pembeli. • Memperoleh tanggapan dari calon pembeli. • Membina berbagai macam hubungan dengan pembeli baik dalam hubungan bisnis maupun persahabatan yang erat. Jadi, dalam personal selling terjadi interaksi langsung, saling bertemu muka antara pembeli dengan penjual, sehingga dapat diketahui secara langsuing keinginan, perilaku dan motif pembelian dari konsumen, sekaligus dapat melihat reaksi konsumen. Dengan demikian perubahan dapat lebih segera mengadakan penyesuaian penyesuaian. Anda pernah didatangi salesman langsung ke rumah anda? secara eksklusif menerangkan secara detail mengenai produk, mengajak anda terlibat didalamnya pada komunikasi dua arah. Hal demikian disebut personal selling.
Publisitas (Publicity) – Public Relation (PR)
Publisitas adalah sejumlah informasi tentang seseorang, barang, atau organisasi yang disebarluaskan ke masyarakat melalui media tanpa dipungut biaya, ataupun tanpa pengawasan dari sponsor. Bila dibandingkan dengan alat promosi yang lain, publisitas memiliki beberapa kebaikan antara lain : • Lebih dapat dipercaya, sebab berupa suatu berita bukan iklan. • Dapat menjangkau orang-orang yang tidak mau membaca iklan. • Jauh lebih murah, karena tanpa biaya. • Dapat ditempatkan pada halaman depan dari sebuah surat kabar atau pada posisi lain yang menyolok.Public relation, membina hubungan baik dengan publik merupakan upaya branding yang sangat efektif. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial dengan memakai atribut perusahaan juga produk memiliki nilai positif dimata masyarakat. Mereka (masyarakat) memberikan penilaian positif terhadap perusahaan anda, yang terpenting dari itu semua “brand image” perusahaan semakin bertambah kuat.
Promosi penjualan (Sales Promotion)
Promosi penjualan merupakan kegiatan pemasaran selain personal selling, periklanan dan publisitas yang mendorong efektifitas pembelian konsumen dengan menggunakan alat seperti peragaan, pameran, demonstrasi dan sebagainya, juga potongan harga seperti diskon pembelian produk

Dampak Media Sosial (skripsi dan tesis)

Berbagai fitur dalam media sosial dan juga menjamurnya berbagai macam-macam media sosial saat ini, tak pelak memberikan dampak bagi seluruh kehidupan masyarakat, hingga setiap individu-individu. Demikian terjadi, diakibatkan siklus partisipasi masyarakat ataupun individu semakin berakselerasi dengan pertumbuhan pengguna yang semakin tinggi. Namun, bukanlah hal yang lumrah untuk saat ini. Media sosial memberikan efek atau dampak yang memiliki perubahan besar dalam seluruh bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya yang menyeluruh. Hal ini, media sosial memberikan kelebihan, keuntungan atau dampak positif hadirnya media sosial bagi masyarakat. Akan tetapi, media sosial dalam sejarahnya, juga memberikan kerugian, kelemahan atau dampak negatif yang tidak sedikit hingga menyentuh kasus kriminal yang diperantarai dari hadirnya media sosial. Adapun dampak positif media sosial dan juga dampak negatif media sosial sebagai berikut.. Berikut dampak positif media sosial..

1. Mempererat silaturahim. Dalam hal silaturahim penggunaan media sosial sangat cocok berinteraksi dengan orang berjauhan tempat tinggalnya.
2. Menyediakan ruang untuk berpesan positf. Penggunaan sosial media tersebut telah banyak digunakan oleh para tokoh agama, motivator, dan juga ulama.
3. Mengakrabkan hubungan pertemanan. Media sosial akan mengakbrakan suaut pertemanan kala seseorang malu bertama di dunia nyata.
 4. Menyediakan informasi yang tepat dan akurat. Informasi yang diperoleh dari media sosial baik itu informasi perguruan tinggi, beasiswa dan juga lowongan kerja.
5. Menambah wawasan dan pengetahuan. Akhir ini terdapat akun media sosial yang membagi wawasan dan juga pengetahuan yang dapat menarik wawasan juga pengetahuan praktis

Jenis-Jenis Media Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Keller bahwa terdapat tiga macam platform yang utama untuk media sosial..
 • Online Communities And Forums. Komunitas online dan forum tersebut datang dalam segala bentuk dan ukuran dimana banyak dibuat oleh pelanggan ataupun kelompok yang pelanggan tanpa adanya bunga komersial ataupun dengan afiliasi perusahaan. Sebagian  hal ini disponsori oleh perusahaan yang anggotanya berkomunikasi dengan perusahaan dan dengan satu sama lain yang melalui posting, instant, messaging, dan juga chatting yang berdiskusi mengenai minat khusus yang dapat berhubungan dengan produk perusahaan dan merek.
• Blogs. Terdapat tiga juta pengguna blog dan mereka yang sangat beragam, yang beberapa pribadi untuk teman-teman dekat dan keluarga, lainnya dirancang untuk menjangkau dan juga mempengaruhi khalayak luas.
 • Social Networks. Jaringan sosial telah menjadi kekuatan yang penting baik dalam bisnis konsumen dan juga pemasaran bisnis ke bisnis. Salah satunya dari facebook, messanger, twitter dan juga Blackberry dll. Jaringan yang berbeda tersebut menawarkan manfaat yang berbeda pula untuk perusahaan.
 Selain itu, menurut Puntoadi (2011: 34) bahwa terdapat beberapa macam-macam media sosial adalah sebagai berikut..
 • Bookmarking. Berbagai alamat website yang menurut pengguna bookmark sharing menarik minat mereka. Bookmarking memberikan sebuah kesempatan untuk menshare link dan tag yang diminati. Hal demikian bertujuan agar setiap orang dapat menikmati yang kita sukai
. • Content Sharing. Melalui situs-situs content sharing tersebut orang-orang menciptakan berbagai media dan juga publikasi untuk berbagi kepada orang lain. YouTube dan Flikr merupakan situs content sharing yang biasa dikunjungi oleh khalayak.
• Wiki. Sebagai situs yang memiliki macam-macam karakteristik yang berbeda misalnya situs knowledge sharing, wikitravel yang memfokuskan sebuah diri informasi tempat, dan konsep komunitas lebih eksklusif.
 • Flickr. Situs yang dimiliki yahoo mengkhususkan sebuah image sharing dengan kontributor yang ahli di setiap bidang fotografi di seluruh dunia. Flickr menjadikan “photo catalog” yang setiap produk dapat dipasarkan.
• Social Network. Aktivitas yang menggunakan fitur yang disediakan oleh situs tertentu menjalin sebuah hubungan, interaksi dengan sesama. Situs sosial networking tersebut adalah linkedin, facebook, dan MySpace
. • Creating Opinion. Media sosial tersebut memberikan sarana yang dapat berbagi opini dengan orang lain di seluruh dunia. Melalui hal tersebut, creating opinion, semua orang dapat menulis, jurnalis dan sekaligus komentator. Dengan penerapan satu set teori bidang riset media dan proses sosial, Kaplan dan Haenlein yang diterbitkan di tahun 2010.
Menurut Kaplan dan Haenlein, bahwa jenis-jenis media sosial adalah sebagai berikut.
• Konten. Pengguna situs demikian mengklik setiap konten saham-konten media, misalnya, gambar, video, ebook dll. • Proyek Kolaborasi. Situs demikian mengguna dapat mengubah, menambah, ataupun menghapus suatu konten sedikit yang tersedia di website ini. Contohnya wikipedia.
 • Blog dan Microblog. Pengguna bebas dalam mengekspresikan sesuatu hal misalnya ventilasi atau mengkritik kebijakan pemerintah. contohnya twitter.
• Virtual Game World. Sebuah dunia maya, dalam lingkup 3D mengreplikasikan sebuah pengguna yang dalam bentuk yang diinginkan dan berinteraksi dengan orang lain baik dunia nyata.
• Virtual Social World. Virtual dunia yang pengguna merasa hidup dunia maya, misalnya dunia game virtual berinteraksi dengan orang lain. Akan tetapi, dunia virtual sosial lebih luas dan lebih ke arah kehidupan misalnya second life

Karakteristik Media Sosial (skripsi dan tesis)

Media sosial memiliki ciri-ciri yang tidak lepas dari berbagai ciri-ciri dari media sosial yang banyak digunakan hingga saat ini. Berikut beberapa karakteristik yang terdapat pada media sosial. • Partisipasi. Mendorong kontribusi dan umpan balik dari setiap orang yang tertarik atau berminat menggunakannya, hingga dapat mengaburkan batas antara media dan audience. • Keterbukaan. Kebanyakan dari media sosial yang terbuka bagi umpan balik dan juga partisipasi melalui sarana-sarana voting, berbagai, dan juga komentar. Terkadang batasan untuk mengakses dan juga memanfaatkan isi pesan (perlindungan password terhadap isi cenderung dianggap aneh). • Perbincangan. Selain itu, kemungkinkan dengan terjadinya perbincangan ataupun pengguna secara dua arah. • Keterhubungan. Mayoritas dari media sosial tumbuh dengan subur lantaran terjadi suatu kemampuan yang dapat melayani keterhubungan antar pengguna, melalui suatu fasilitas tautan (links) ke website, sumber informasi dan bagi pengguna-pengguna lainnya.

Fungsi Media Sosial (skripsi dan tesis)

Media sosial dalam perannya saat ini, telah membangun sebuah kekuatan besar dalam membentuk pola perilaku dan berbagai bidang dalam kehidupan manusia. Hal ini yang membuat fungsi media sosial sangat besar. Adapun fungsi media sosial diantaranya sebagai berikut: • Media sosial adalah media yang didesain untuk memperluas interaksi sosial manusia dengan menggunakan internet dan teknologi web. • Media sosial berhasil mentransformasi praktik komunikasi searah media siaran dari satu institusi media ke banyak audience (one to many) ke dalam praktik komunikasi dialogis antara banyak audience (many to many). • Media sosial mendukung demokratisasi pengetahuan dan juga informasi. Mentranformasi manusia dari pengguna isi pesan menjadi pembuat pesan itu sendiri. Selain itu, terdapat pendapat lain menurut Puntoadi (2011:5) pengguna media sosial berfungsi sebagai berikut.. • Keunggulan membangun personal branding melalui sosial media adalah tidak mengenal trik atau popularitas semu, karena aduensilah yang akan menentukan. Berbagai sosial media menjadi media untuk orang yang berkomunikasi, berdiskusi dan bahkan menberikan sebuah popularitas di media sosial.Media sosial memberikan sebuah kesempatan yang berfungsi interaksi lebih dekat dengan konsumen. Media sosial menawarkan content komunikasi yang lebhi individual. Melalui media sosial pula berbagai para pemasar dapat mengetahui kebiasaan dari konsumen mereka dan melakukan suatu interaksi secara personal serta dapat membangun sebuah ketertarikan yang lebih dalam

Pengertian Media Sosial (skripsi dan tesis)

Pengertian Media Sosial Menurut Antony Mayfield (2008)

Menurut Antony Mayfield (2008) yang memberikan gagasannya berupa definisi media sosial dimana menurutnya pengertian media sosial adalah media yang penggunanya mudah berpartisipasi, berbagai dan menciptakan peran, khususnya blog, jejaring sosial, wiki/ensiklopedia online, forum-forum maya, termasuk virtual worlds (dengan avatar/karakter 3D).
2.Pengertian Media Sosial Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlien
Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlien mendefinisikan bahwa pengertian media sosial adalah sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user generated content
3. Pengertian Media Sosial Menurut Lisa Buyer
 Menurut Lisa Buyer, bahwa definisi media sosial adalah bentuk hubungan masyarakat yang paling transparan, menarik dan interaktif saat ini.
 4. Pengertian Media Sosial Menurut Sam Decker
Menurut Sam Decker yang turut serta memberikan perannya dalam bentuk gagasan berupa definisi media sosial yang menurutnya bahwa pengertian media sosial adalah konten digital dan interaksi yang dibuat oleh dan antar satu sama lain.
 5. Pengertian Media Sosial Menurut Marjorie Clayman
 Menurut Marjorie Clayman bahwa definisi atau pengertian media sosial adalah alat pemasaran baru yang memungkinkan untuk mengetahui pelanggan dan calon pelanggan dengan cara yang sebelumnya tidak mungkin.
6. Pengertian Media Sosial Menurut Philip Kotler dan Kevin Keller (2012:568)
Menurut Philip dan Kevin Keller bahwa pengertian media sosial adalah sarana bagi konsumen untuk berbagai informasi teks, gambar, video, dan audio dengan satu sama lain dan dengan perusahaan dan sebaliknya

Green Purchase (skripsi dan tesis)

Green Purchase adalah keputusan untuk mendukung perusahaan hijau dan mengatasi masalah lingkungan dengan membeli produk hijau (Albayrak et al., 2013 di Bukhari et al., 2017: 1622). Selanjutnya, Green Purchase dipengaruhi oleh nilainilai, sikap, informasi, kebutuhan, stimulus dan kepercayaan (Kumar & godeswar, 2015 dalam Bukhari et al., 2017: 1622). Definisi lain adalah Green Purchase mengacu pada keputusan untuk membeli produk ramah lingkungan untuk menghindari kekejaman dan produksi berbahaya bagi lingkungan (Chan, 2001 dalam Joshi, 2015: 129-130). Selanjutnya Bukhari et al. (2017: 1625) menyebutkan tiga elemen Green Purchase yang tidak dapat dihindarkan berhubungan satu sama lain yang terdiri dari: 1. Drive for environmental responsibility (DER) 2. Green product Experience (GPE) 3. Green Brand Image (GBI)

Brand Equity (skripsi dan tesis)

 

Brand Equity adalah seperangkat lima elemen aset dan kewajiban yang terkait dengan merek, nama, dan simbolnya, yang menambah atau mengurangi nilai produk atau jasa kepada perusahaan dan / atau konsumennya. Kelima elemen tersebut adalah kesadaran merek, loyalitas merek, persepsi kualitas, asosiasi merek, dan aset lainnya yang hanya merupakan unsur pelengkap seperti merek dagang, paten, dan hubungan saluran (Aaker, 2001: 165). Brand Equity adalah efek diferensial positif dari respon konsumen terhadap suatu produk atau jasa dengan mengetahui nama merek (Armstrong dan Kotler, 2009: 243). Selain itu, definisi lain menyatakan bahwa Brand Equity adalah nilai tambah pada siatu produk maupun jasa. Nilai mengacu pada cara konsumen berpikir, merasakan, dan bertindak atas merek. Brand Equity memiliki nilai finamsial dan psikologis bagi perisahaan sebagai aset tdak berwujud yang penting (Kotler dan Keller, 2006: 258). Berdasarkan definisi tersebut, Brand Equity adalah persepsi di benak konsumen terhadap suatu merek dan itu ditentukan oleh seberapa baik dan kuat upaya yang dibuat dan dilakukan oleh perusahaan. Hal tersebut pasti berdampak pada sudut pandang konsumen yang mana membuat mereka menjadi tau dan percaya terhadap sebuah merek dalam jangka panjang sebagai hasil dari apa yang telah mereka pelajari mengenai merek tersebut dari waktu ke waktu. Hubungan tersebut merujuk pada konsumen yang cukup akrab dengan merek dan mengingat beberapa asosiasi merek yang menguntungkan, kuat dan unik. Aaker (2001: 166) menyebutkan empat dimensi Brand Equity yang tak terhindarkan berhubungan satu sama lain yang terdiri dari: 1. Brand Awareness 3. Brand Loyalty 2. Brand Association 4. Perceived Qualit

User Generated Content (UGC) (skripsi dan tesis)

UGC didefinisikan sebagai ulasan produk dalam bentuk konten media yang dihasilkan oleh konsumen umum yang telah membeli dan memiliki pengalam terkait suatu produk atau jasa, bukan oleh para profesional berbayar, serta konten UGC diunggah secara online pada social media. Lebih spesifik, UGC dapat berbentuk gambar, video, komentar, posting forum, tweet, posting blog, situs ulasan, dan segala sesuatu di antaranya dan meripakan tindakan komsumen yang mempromosikan merek secara suka rela, sehingga bukan merek itu sendiri yang mempromosikan produknya. Konten UGC juga dapat berupa visual, audio, audio visual, atau kombinasi ketiganya (Daugherty et al., 2008: 16 dalam Wang, 2015: 8). Sementara itu, menurut Kaplan (2009: 61), User Generated Content (UGC) didefinisikan sebagai cara orang menggunakan media sosial mereka dengan tiga persyaratan, pertama dipublikasikan di situs jejaring sosial dan / atau situs web yang dapat diakses publik, kedua harus dibuat oleh non-profesional atau dengan kata lain diciptakan oleh konsumen umum, dan yang ketiga memiliki upaya kreatif atau khusus di belakangnya.
Dari kedua definisi tersebut, UGC adalah konten ulasan produk online menhenai suatu produk atau jasa yang diunggah di media sosial dalam bentuk tertentu oleh non-profesional atau konsumen umum.
 Selanjutnya, Cheong dan Morrison (2008) dalam Wang (2015: 8), mengklarifikasi perbedaan antara eWOM dan UGC. Mereka menyatakan bahwa meskipun kedua konsep ini terkait erat, sedikit perbedaan tergantung pada apakah konten dihasilkan atau disampaikan oleh konsumen. Konten yang dibuat dan diposting secara online oleh konsumen disebut UGC, sedangkan rekaman yang dibagi secara online dengan konsumen lain disebut eWOM. Selain itu perbedaan antara UGC dan eWOM juga disebutkan oleh Wang dan Shelly (2011: 213), bahwa UGC adalah konten ulasan yang dihasilkan dan diterbitkan oleh konsumen umum secara online, bukan oleh media atau profesional komunikasi. Sementara itu, eWOM diartikan sebagai prrnyataan positif atau negatif oleh calon atau mantan konsumen tentang suatu produk atau perusahaan secara online. Dari definisi itu jelas bahwa, eWOM adalah tipe spesifik UGC mengenai sebuah produk. Oleh karena itu eWOM adalah bagian dari UGC. Alasan utama penelitiam ini memilij UGC sebagai  variabelnya bukan eWOM, sebab UGC adalah definisi ulasan produk dalam arti yang luas sedangkan eWOM adalah salah satu bagian yang membentuk definisi tersebut, serta memiliki makna yang lebih sempit, dan dapat dibuktikan dengan semua perbedaan definisi antara UGC dan eWOM yang telah disebutkan sebelumnya. Konsumen seringkali mencari ulasan online terlebih dahulu sebelum mereka membeli produk atau jasa yang mereka inginkan, ini bertujuan untuk memastikan apa yang akan mereka beli adalah produk yang tepat untuk mereka, sehingga mereka tidak menghabiskan uang untuk produk yang salah. Berbicara mengenai content creator, ada beberapa motivasi yang menjadi alasan bagi mereka untuk membuat UGC. Menurut Rensink (2013: 10-14) tujuh motivasi untuk membuat UGC adalah: 1. Peningkatan diri 2. Manfaat sosial 3. Mencari saran 4. Kepedulian terhadap konsumen lain: a. Positif: membantu konsumen lain b. Negatif: memperingatkan konsumen lain 5. Melampiaskan perasaan negatif 6. Membantu perusahaan 7. Pekerjaan baru Lebih dari itu, Wang (2015) menyebutkan dua elemen UGC yang pasti berhubungan satu sama lain yang terdiri dari: 1) Perceived Credibility 2) Attitude on UGC

Profesionalisme, Status Manajerial, Tingkat Keseriusan Kecurangan, Pengaruh Status Pelanggar terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Sagara (2013) yang menggunakan lima dimensi profesional menunjukkan bahwa hanya dimensi tuntutan untuk mandiri yang berpengaruh positif, sedangkan dimensi afiliasi komunitas, kewajiban sosial, dedikasi terhadap pekerjaan, keyakinan terhadap peraturan profesi berpengaruh negatif terhadap intensi melakukan whistleblowing. Pada penelitian Keenan (2002) menunjukkan bahwa manajer level atas lebih memiliki persepsi yang positif mengenai whistleblowing dan lebih mungkin melakukan whistleblowing dibandingkan dengan manajer level pertama dan manajer level menengah. Kaplan dan Schultz (2007) menguji karakteristik pelanggaran dan menginvestigasi perilaku pelaporan dalam tiga kasus yang melibatkan fraud keuangan, pencurian, dan kualitas kerja yang buruk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomik dan non-ekonomik yang muncul dalam ketiga kasus tersebut merupakan faktor yang signifikan untuk membedakan subjek niat melaporkan whistleblowing. Kecenderungan seseorang melaporkan pelanggaran tergantung pada persepsi bahwa pelaporan akan menghasilkan tindakan korektif dan terkait dengan jabatan pelanggar dalam hierarki organisasional. Semakin jauh rentang kekuasaan antara pelanggar dan observer pelanggaran,  semakin mungkin observer pelanggaran akan mendapatkan perlakuan retaliasi. Jika pelanggar menduduki jabatan yang tinggi dalam hierarki organisasi, maka pelanggar tersebut memiliki kekuatan untuk menekan perilaku whistleblowing, sehingga menyebabkan semakin rendahnya niat pegawai melakukan whistleblowing

Pengaruh Status Pelanggar terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)

Temuan awal menunjukkan bahwa kemungkinan mengungkap kecurangan organisasi menurun ketika status pelaku kecurangan berada pada level atas (Miceli, Near, & Schwenk, 1991). Karena pelaku kecurangan yang berada di level atas mempunyai kekuasaan dalam organisasi, whistleblower mungkin akan mendapat pembalasan ketika mereka mengejar pelaku kecurangan (Cortina & Magley, 2003)

Tingkat keseriusan kecurangan terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skirpsi dan tesis)

.

Kaplan dan Shultz (2007) memberikan bukti bahwa intensi individu untuk melaporkan dipengaruhi oleh sifat dari kasus. Penelitian mereka berfokus pada karakteristik kecurangan dan memeriksa perilaku pelaporan yang menjelaskan tiga kasus berbeda, meliputi kecurangan keuangan, pencurian, dan kualitas kerja yang buruk. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa faktor ekonomi dan non ekonomi terlihat dari hasil perbedaan yang signifikan dalam intensi pelaporan.  Hasil yang serupa juga ditemukan dalam penelitian Ayers dan Kaplan (2005). Menggunakan pendekatan percobaan (melalui hipotesis skenario kasus) ditemukan bahwa persepsi tentang tingkat keseriusan kecurangan berhubungan dengan melaporkan kecurangan baik laporan tanpa nama maupun menggunakan nama. Penelitian etika lainnya yang menggunakan skenario kasus secara konsisten menunjukkan bahwa tingkat keseriusan kecurangan secara signifikan berhubungan dengan pelaporan individu atau intensi whistleblowing (Curtis, 2006; E.Z. Taylor & Curtis, 2010)