Aspek-aspek Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)
Definisi Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)
Definisi Work-Family Conflict (skripsi dan tesis)
Hubungan Antara Keberfungsian Keluarga dengan Efikasi diri (skripsi dan tesis)
Dimensi-dimensi Keberfungsian Keluarga (skripsi dan tesis)
Moos dan Moos (2002), mengungkapkan tiga dimensi dalam keberfungsian keluarga, antara lain:
Definisi Keberfungsian Keluarga (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efikasi Diri Pengasuhan (skripsi dan tesis)
Dimensi-dimensi Efikasi Diri Pengasuhan (skripsi dan tesis)
Sanders dan Woolley (2005) mengemukakan efikasi diri dapat diukur pada 3 tingkatan, yaitu:
Efikasi Diri Pengasuhan (skripsi dan tesis)
Asas dan Sistem Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)
Pelaksanan pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil). Adapun yang dimaksud dengan asas “Luberjurdil” dalam pemilu menurut Undang-Undang Nomor 08 tahun 2012, tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD. Dalam UU No. 08 Tahun 2012 asas pemilihan umum meliputi: a. Langsung, rakyat mempunyai hak untuk memilih secara langsung sesui dengan pilihan hatinya. b. Umum, artinya semua warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah berhak untuk ikut memilih dan telah berusia 21 tahun berhak di pilih dengan tanpa ada diskriminasi (pengecualian). c. Bebas, artinya rakyat pemilih berhak memilih menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh, tekanan atau paksaan dari siapapun/dengan apapun. d. Rahasia, artinya rakyat pemilih dijamin oleh peraturan tidak akan diketahui oleh pihak siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang dipilihnya atau kepada siapa suaranya diberikan (secret ballot). e. Jujur, pada saat pelsanaan pemilihan umum dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. f. Adil, pada setiap pemilu, partai politik diberikan kesempatan yang sama. Sedangkan berdasarkan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, asas dalam pemilihan umum terdapat dalam Pasal 3 yaitu: a. Mandiri; b. Jujur; c. Adil; d. Berkepastian hukum; e. Tertib; f. Terbuka; g. Proporsional; h. Profesional; i. Akuntabel; j. Efektif; dan k. Efisien. Demikain asas dan sistem yang seharusnya dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Melalui penerapan sistem dan asas tersebut diharapkan sistem demokrasi Indonesia menjadi demokrasi yang bermartabat dan menjadi contoh pelaksanaan sistem demokrasi yang berhasil di negara yang sangat majemuk.
Pengertian Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)
Bentuk partisipasi politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Partisipasi menjadi salah satu prinsip mendasar dari good government, sehingga banyak kalangan menempatkan partisipasi sebagai strategi awal dalam mengawali reformasi 1998. Partisipasi terdiri dari dua kata yaitu Pars artinya bagian dan Capere (bahasa latin) yang artinya mengabil peran dalam kegiatan politik. Dalam bahasa lain yakini bahasa inggris sering di sebuat dengan istilah partisipate atau participation yang memiliki arti mengabil peran atau bagian. Jadi partisipasi politik berarti mengambil peranan dalam kegiatan politik negara, Suharno (2004: 102-103). Selanjutnya pertisipasi politik juga dapat didefinisikan sebagai keterlibatan individu samapai pada bermacam-macam tingkatan di dalam sistem 16 politik, T. May Rudy (2013: 23). Pendapat lain mengatakan bahwa partisipasi politik ialah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut dalam menentukan pemimpinan pemerintah, Imam Yudhi (2011: 33).
Tujuan Pendidikan politik (skripsi dan tesis)
Setiap kita melakukan kegiatan pasti kita memiliki tujuan yang hendak dicapai, seperti halnya pendidikan politik juga mempunyai tujuan yang hendak dicapai. Adapun tujuan pendidikan politik menurut Siti Khanifah (2015: 1) pada dasarnya adalah untuk mendidik dan mengatur diri sendiri untuk dapat berproses menjadi manusia dewasa dalam mengambil keputusan untuk melakukan sesuatu demi mencapai tujuan-tujuan politik dan telah memikirkan resiko yang akan didapat dari apa yang telah dilakukan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 pasal 31 tentang partai politik menyebutkan bahwa: terdapat tiga orientasi atau tujuan pendidikan politik. Yaitu pertama, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketiga, meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun 15 karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan kedua definisi dari tujuan pendidikan politik diatas maka setidaknya dapat di simpukan bahwa tujuan pendidkan politik anatar lain adalah mendidik atau mengatur seseorang atau sekelompok orang agar sadar akan hak dan kewajibanya sebagai warga bangsa yang baik. Selain sadar hak dan kewajibanya melaui pendidikan politik sesorang diharapkan juga dapat meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa.
Bentuk-Bentuk Pendidikan Politik (skripsi dan tesis)
Setelah kita memahami mengenai definisi dari pendidikan politik selanjutnya kita akan mencoba memahami mengenai bentuk-bentuk dari pendidikan politik. Pelaksanaan pendidikan politik akan berkaitan dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan pada lapisan masyarakat. Usaha dari keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat terwujud jika tidak diimbangi dengan usaha yang nyata di lapangan. Oleh karena itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan pendidikan politik ini. Rusadi Kartaprawira (2006: 56) berpendapat bahwa pendidikan politik dapat diselenggarakan diantaranya melalui bentuk-bentuk sebagai berikut: 1. Bahan bacaan seperti surat kabar, majalah dan lainlain bentuk publikasi massa yang bisa membentuk pendapat umum; 2. Siaran radio dan televisi serta film (audio visual media); 3. Melaui sosialisai pada lembaga atau asosiasi dalam masyarakat dan juga lembaga pendidikan formal ataupun informal. Sedangkan pendapat lain menurut M. Arifin Nasution (2012: 38) bentuk pendidikan politik yang paling banyak digunakan adalah dengan cara mensosialisasikan materi pendidikan dan visi misi partai mengingat partai politik juga mengemban tugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Setelah memahami beberapa pendapat di atas mengenai bentuk – bentuk dari pendidikan politik maka dapat di katakan bahwa 14 sesunnguhnya bentuk-bentuk dari pendidikan politik sangat bervariasi. Salah satu bentuk dari pendidkian politik diantaranya melaui berupa sosialisasi yang kegiatan ini dapat dilakukan oleh partai politik, lembaga pendidikan, perintah maupun tokoh masyarakat. Bentuk pendidikan politik selain melalui sosialisai juga dapat dilakukan melaui media massa dan juga pendidikan formal mauapun non formal
Pengertian Pendidikan Politik (skripsi dan tesis)
Definisi Politik (skripsi dan tesis)
Pendidikan Politik (skripsi dan tesis)
Fungsi Organisasi Sayap (skripsi dan tesis)
Pengertian Organisasi Sayap (skripsi dan tesis)
Organisasi sayap merupakan sebuah organisasi bagian dari partai politik yang akan membantu kinerja partai politik dalam menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Pasal 12 ayat (10) menyatakan bahwa salah satu hak partai politik adalah membentuk dan memiliki organisasi sayap partai politik. Organisasi sayap sendiri menurut adalah organisasi yang dibentuk oleh dan/atau menyatakan diri sebagai sayap partai politik sesuai dengan AD dan ART masing-masing partai politik
Model Kaderisasi (skripsi dan tesis)
Prinsip Kaderisasi (skripsi dan tesis)
Kaderisasi Partai Politik (skripsi dan tesis)
Klasifikasi Partai Politik (skripsi dan tesis)
Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Partai Politik (skripsi dan tesis)
Partai politik merupakan salah satu sarana yang menghubungkan antara pemerintah dengan rakyat. Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang teroganisir, yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan melalui kekuasaan itu, melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka (Budiardjo, 2008:404). Dalam bukunya Ekonomic Et Societie Marx Weber memberikan defenisi tentang partai politik, menurutnya partai politik adalah organisasi publik yang bertujuan untuk membawa pemimpinnya berkuasa dan memungkinkan para pendukungnya (politisi) untuk mendapatkan keuntungan dari dukungan tersebut (Firmanzah, 2008:66). Berdasarkan beberapa pendapat ahli diatas mengenai partai politik, partai politik mempunyai peran yang sangat penting dalam sebuah negara terutama di negara dengan menerapkan sistem demokrasi. Secara sederhana partai politik merupakan representation of ideas yang harus ada dalam kehidupan politik modern yang demokrasi. Partai politik sebagai suatu organisasi yang berorientasi pada representation of ideas secara ideal dimaksudkan untuk mewakili kepentingan-kepentingan warga, memberikan jalan kompromi bagi pendapat atau tuntutan yang saling bersaing, serta menyediakan ruang bagi suksesi kepemimpinan politik secara damai dan legitimasi.
Pembelajaran politik pada pemilih pemula (skripsi dan tesis)
Ciri-ciri pemilih pemula (skripsi dan tesis)
Pemilih pemula secara umum mereka para pelajar, mahasiswi serta pekerja yang berusia muda. Dalam pesta demokrasi pemilih pemula selama ini menjadi sebuah objek kegiatan politik. Yaitu mereka yang memerlukan bimbingan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuan tingkat yang optimal agar dapat berperan baik dalm bidang kegiatan politik. Perlu adanya pendidikan politk agar pemilih pemula berkembang menjadi warga Negara yang baik, yang menghayati nilai-nilai luhur dari bangsanyadan sadar akan kewajibannya dalam kerangka nilai-nilai yang membingkainya. Ciri-ciri pemilh pemula sebagai berikut : a. Warga Negara Indonesia dari pemungutan suara sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah kawin/pernah kawin. b. Baru mengikuti pemilu, memberikan hak pilihnya pertama kali sejak peilu yang diselenggarakan di Indonesia dengan rentang usia 17-21 tahun. c. Mempunyai hak memilih dalam penylenggaraan pilkada 2013
Pemilih pemula (skripsi dan tesis)
Menurut Pahmi Sy (2010:54) pemilih adalah warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Pemilihpemula terdiri dari dua kata, yakni pemilih dan pemula. Pemilih adalah orang yang memilih. Sedangkan pemula adalah orang yang mulai atau mula-mula melakukan sesuatu (KBBI online). Pemilih pemula 57 merupakan pemilih yang berusia antara 17-21 tahun atau baru pertama kali ikut dalam pemilu (Maesur zaky, 2009: 14). Menurut pasal 1 ayat (2) UU No.10 Tahun 2008, Pemilih adalah warga Negara Indonesia yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) atau lebih sudah/pernah kawin. Kemudian pasal 19 ayat (1 dan 2) UU No.10 Tahun 2008 merangkan bahwa pemilih yang mempunyai hak memilih adalah warga Negara Indonesia yang didaftar oleh penyelenggara Pemilu dalam daftar pemilih dan pada hari pemungutan suara pemilih genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin. Pengetahuan mereka dengan pemilih lainnya tidak jauh berbeda hanya saja antusiasme dan preferensi.
Ketentuan dan Implikasi Sistem Pemilihan Kepala Daerah (skripsi dan tesis)
.
Jenis-jenis Sistem Pilkada (skripsi dan tesis)
Kelebihan dan Kelemahan Dilaksanakannya Pilkada (skripsi dan tesis)
Tujuan Diadakannya Pemilihan Umum Kepada Daerah (skripsi dan tesis)
Salah satu tujuan dari dilakukannya pemilihan umum kepala daerah secara langsung adalah mewujudkan otonomi daerah yang sejak tahun 1999 memang carut marut, terutama dalam kaitannya dengan pemilihan kepala daerah. Ini merupakan proses demokrasi yang menunjukan orientasinya yang jelas, yaitu penempatan posisi dan kepentingan rakyat diatas berbagai kekuatan elite politik. Elite yang selama ini dinilai terlampau mendominasi dan bahkan terkesan menhegemoni (Ahmad Nadir, 2005:1) Pilkada langsung sesungguhnya merupakan respon kritik konstruktif atas pelaksanaan mekanisme demokrasi tak langsung yang sering disebut dengan demokrasi perwakilan. Artinya bahwa rakyat tidak secara langsung mengartikulasi berbagai kepentingannya kepada agenda kebijakan publik, melainkan mewakilkannya pada sejumlah kecil orang tertentu. Ide pilkada langsung dinilai sebagai wujud demokrasi langsung (Ahmad Nadir 2005:15-17). Pilkada langsung bertujuan untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung sebagai solusi dari demokrasi perwkilan yang selama ini telah berjalan cukup lama. Rakyat disuatu daerah dapat memilih sendiri pemimpinnya dengan berdasarkan asas yang berlaku. Pemimpin tersebut diharapkan dapat menyalurkan aspirasi rakyat dan 47 benar-benar menjadi pemimpin yang mengerti agenda otonomi daerah sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya yang diharapkan rakyat.
Asas-Asas dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (skripsi dan tesis)
Asas adalah suatu pangkal tolak ukur pikiran untuk suatu kasus atau suatu jalan dan sarana untuk menciptakan hubungan atau kondisi yang kita hendaki. Asas pilkada berarti pangkal tolak pikiran untuk melaksanakan pilkada. Suatu pilkada yang demokratis dapat tercapai jika berjalannya asas-asas yang medasari pilkada tersebut. Pada dasarnya asas yang dipakai dalam pilkada langsung sama dengan asas dalam pemilu, khususnya pemilu 2004. Pemilu 2004 yang disebut KPU sebagai penyelenggara pemilu 2004 banyak mengusung hal baru guna rekuitmen politik agar kualitas wakil rakyat semakin baik. (mohammad Najib dalam Suparman Marzuki, dkk, 2005:pengantar ix). Asas pilkada langsung telah diatur dalam pasal 56 ayat 1 UU No.32 Tahun 2004, yang menyebutkan “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara 44 demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”. Hal ini telah ditegaskan kembali dalam pasal 4 ayat (3) PP No.6 Tahun 2005. Prinsip-prinsip pilkada sama seperti prinsip umum pemilu yang di uraikan sebagai berikut: 1) Langsung Rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara. 2) Umum Pada dasarnya semua warga negara yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan undang-undang ini berhak mengikuti Pemilu. Pemilihan yang bersifat umum mengangandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, golongan , jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial. 3) Bebas Setiap warga negara berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapapu. Di dalam melakasanakan haknya, setiap warga negara diajamin 45 keamanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani. 4) Rahasia Dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apapun. Pemilih memberikan suaranya pada suarat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapapun suaranya diberikan. 5) Jujur Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih serta semua pihak yang terkait harus bersikap jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 6) Adil Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun (Hestu Cipto Handoyo, 2003:217- 219) Penggunaan asas luber dan jurdil sebagai asas pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah secara demokratis. Sehingga jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka hal tersebut 46 merupakan pelanggaran dan harus dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arti pilkada langsung (skripsi dan tesis)
Teori pilihan rasional (skripsi dan tesis)
Dikemukanan oleh James S. Coleman (dalam George Ritzer, 2007:394) teori rasional tampak jelas dalam gagasan dasarnya bahwa tidakan seseorang mengarah jelas pada tujuan dan tujuan itu ditentukan oleh nilai atau pilihan. Ada dua unsur utama dalam teori Coleman, Struktur-Struktur Kepribadian+ Keyakinan Politik + Tindakan Politik Individu+ Struktur dan proses politik secara holistik= Tingkah Laku yaitu aktor dan sumberdaya. Sumberdaya adalah sesuatu yang menarik perhatian dan yang dapat dikontrol oleh aktor. Teori rasional memusatkan pada aktor. Menurut George Ritzer (2007:394) aktor dipandang sebagai manusia yang memiliki tujuan atau maksud. Artinya aktor mempunyai tujuan pada upaya untuk mencapai tujuan, selain itu aktor juga mempunyai nilai dan pilihan. Teori ini tidak memandang apa yang menjadi pilihan atau apa yang menjadi pilihan sumber aktor. Hal yang penting adalah aktor melakukan tindakan yang sesuai tujuan. Menurut Cholisin (2007-155) pilihan rasional adalah kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung rugi. Yang dipertimbangkan tidak hanya “ongkos” memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang diharapkan, tetapi juga perbedaan alternatif berupa pilihan yang ada. Apabila teori rasional ini dikaitkan dengan pemilih pemula, maka pemilih pemula sebagai aktor dalam pilbup mempunyai tujuan tertentu dengan tidak berpartisipasi (golput). Tujuannya bermacam-macam bersikap masa bodoh, lebih mementingkan kepentingan pribadi, sebagai reaksi protes terhadap pemerintah atau calon kandidat tidak sesuai dengan pilihannya
Teori Behavioralisme (skripsi dan tesis)
Pendekatan dalam perilaku memilih (skrispi dan tesis)
Perilaku politik warga negara seringkali dikaitkan dengan kegiatan mereka dalam memilih wakilnya maupun pemimpinnya dalam pemilihan umum yang diadakan oleh negara yang demokratis. Cholisin (2007: 154) ada lima pendekatan dalam perilaku memilih yakni struktural, sosiologis, ekologis, psikologis sosial dan pilihan rasional. 1) Menurut pendekatan struktural adalah kegiatan memilih dilihat sebagai produk dari konteks struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial, sistem partai, sistem pemilihan umum, permasalahan dan program yang ditonjolkan partai. 2) Sedangkan pendekatan sosiologis cenderung menempatkan kegiatan memilih dalam kaitan dengan konteks sosial. Maknanya pilihan seseorang dalam pemilihan umum dipengaruhi oleh latar 34 belakang demografi dan sosial ekonomi, jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan dan agama. 3) Pendekatan ekologis hanya relevan apabila dalam suatu daerah pemilihan terdapat perbedaan karekteristik pemilih berdasarkan unit teritorial, seperti desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. 4) Pendekatan psikologi sosial, salah satu penjelasan dari sisi psokologi sosial untuk menjelaskan perilaku memilih dalam pemilihan umum adalah konsep identifikasi partai. Konsep ini merujuk pada persepsi pemilih atas partai yang ada atau keterikatan emosional pemilih terhadap partai tertentu. 5) Pendekatan pilihan rasional melihat kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung rugi.
Yang dipertimbangkan tidak hanya ongkos memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang dihararapakan, tetapi juga perbedaan dari alternatif berupa pilihan yang ada. Pertimbangan ini digunakan pemilih dan kandidat yang hendak mencalonkan diri untuk terpilih sebagai wakil rakyat atau pejabat pemerintah. Selain itu ada penelitian terdahulu mengenai pendekatan perilaku memilih sebagai berikut: 1) Bambang Kuncoro 1998, (Tesis) melakukan penelitian di Desa Sunyalangu Kabupaten Banyumas menemukan bahwa karakteristik sosiologis, subkultur aliran dan identifikasi partai cukup relevan untuk menjelaskan perubahan perilaku memilih warga Desa Sunyalangu dalam menentukan OPP (Organisasi Peserta Pemilu). Masyarakat Desa Sunyalangu mempunyai kecenderungan memilih OPP lebih besar karena ajakan tetangga daripada program yang ditawarkan OPP.
Faktor alasan sosiologis berpengaruh besar dalam perilaku memilih masyarakat. 35 2) J. Kristiadi (2004:30) menjelaskan bahwa tingkat pendidikan, profesi, struktur usia, dan tempat tinggal (desa-kota) tidak mempengaruhi perilaku memilih. 3) Udin Hamin, 2004, (Tesis) yang melakukan penelitian perilaku memilih etnis di Kota Tidore Kepulauan menjelaskan bahwa rasionalitas, pertimbangan program partai, identifikasi partai, budaya dan lingkungan sosial berpengaruh kuat terhadap perilaku memilih kepala daerah pada masyarakat. 4) Darussalam Darussalam, 2004, (Tesis) menemukan bahwa faktor psikologis sangat besar peranannya untuk menjelaskan perilaku memilih di Indonesia. Sedangkan faktor sosiologis dan faktor rasional tidak terlihat dampaknya terhadap perilaku memilih di Indonesia.Berdasarkan penelitian-penelitian yang pernah dilakukan oleh ilmuwan-ilmuwan politik di atas, penelitian perilaku memilih tidak hanya memfokuskan pada salah satu pendekatan saja malainkan mengkaji berbagai pendekatan yang ada baik pendekatan sosiologis, psikologis, dan rasional. Nampaknya, berbagai pendekatan dalam perilaku memilih ini dapat saling melengkapi baik dalam hal penjelasan
Pertama pemilih rasional adalah mereka yang memiliki ciri khas tidak begitu memintingkan ideologi kepada kandidat dengan lebih mementingkan kemampuan calon kandidat dalam program kerjanya. Kedua, para pemilih kritis merupakan paduan dari tingginya orientasi dan kemampuan kandidat dalam masalah daerahnya, tingginya orientasi mereka terhadap ideologi. Pemilih inilah yang menjadikan nilai ideologis sebagai pijakan untuk kepada siapa akan menentukan pilihannya selanjutnya akan mengkritisi kebijakan pemerintah setelah menjabat. Ketiga, pemilih tradisonal memiliki ideologi yang sangat tinggi dan tidak terlalau melihat kebijakan kandidat sebagai sesuatu yang dipertimbangkan dalam mengambil pilihannya. Pemilih tradisonal adalah pemilih yang bias dimobilisasi dalam periode kampanye (Rohrscheneider, 2002:367). Ciri khas pemilih ini adalah loyalias yang tinggi. Orientasi policy-problemsoving Tinggi Pemilih rasional Pemilih kritis Rendah Pemilih skeptis Pemilih tradisonal 37 Dan yang keempat, adalah pemilih skeptis yang dimana tidak memiliki ideologi cukup tinggi dengan sebuah kandidat dan tidak menjadikan sebuah kebijakan menjadi sesuatu yang penting. Dari golongan pemilih skeptis akan memunculkan golongan putih (golput) dari bentuk keengganan dalam memberikan suaranya (Firmanzah, 2008:121-123)
Perilaku Politik (skripsi dan tesis)
Menurut Ramlan Surbakti, (1992:131) seecara umum perilaku politik dirumuskan sebagai kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan keputusan publik. Sedangkan menurut Sudijono Sastroadmodjo (1993:3) perilaku politik adalah suatu kegiatan rakyat dimana masayarakat ada dalam suaru proses meraih, mempertahankan dan mengembangkan kekuasaan. Perilaku politik berkaitan dengan tujuan masyarakat, kebijakan mencapai tujuan, dan sistem kekuasaan yang memungkinkan adanya suatu otoritas untuk mengatur suatu kehidupan bermasyarakat. Ada tiga analisis untuk melakukan kajian terhadap perilaku politik yaitu individu aktor politik, agresi politik dan tipologi kepribadian politik. Yang dimaksud individu aktor politik meliputi aktor politik (pemimpin), aktivis politik dan individu warga negara biasa. Sedangkan agresi meliputi individu aktor secara kolektif seperti birokrasi, partai politik, kelompok kepentingan dan lembaga bangsa. Adapun yang dikaji dalam tipologi kepribadian politik yaitu tipe kepribadian otoriter, machialvelis dan demokrat. Dari hasil pendekatan diatas, maka tercipta sebuah model tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku politik individu aktor politik sebagai berikut: 33 1) Lingkungan sosial politik tak langsung seperti sistem politik, sistem ekonomi, sistem budaya dan sistem media massa. 2) Lingkungan sosial politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian aktor seperti keluarga, agama, sekolah dan kelompok pergaulan. 3) Struktur kepribadaian yang tercermin dalam sikap individu. 4) Lingkungan sosial politik langsung seperti situasi yaitu yang memepengaruhi aktor secara langsung, ketika hendak melakukan suatu kegiatan, seperti situasi keluarga, situasi ruang, kehadiran orang lain, suasana kelompok, dan anacaman dalam segala bentuknya (Ramlan Surbakti, 1992: 133)
Bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Tipologi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Partisipasi politik merupakan suatu aktivitas tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Ramlan Surbakti (1992:140) menyebutkan dua variable penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang. Pertama, aspek kesadaran politik terhadap pemerintah (sistem politik). Yang dimaksud 21 dalam kesadaran politik adalah kesadaran hak dan kewajiban warga negara. Misalnya hak politik, hak ekonomi, hak perlindungan hukum, kewajiban ekonomi, kewajiban sosial dll. Kedua, menyangkut bagaimana penilaian serta apresiasi terhadap kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pemerintahnya. Selain itu ada faktor yang berdiri sendiri (bukan variable independen). Artinya bahwa rendah kedua faktor itu dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti status sosial, afiliasi politik orang tua, dan pengalaman beroganisasi. Yang dimaksud status sosial yaitu kedudukan seseorang berdasarkan keturunan, pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain. Selanjutnya status ekonomi yaitu kedudukan seseorang dalam lapisan masyarakat, berdasarkan pemilikan kekayaan. Seseorang yang mempunyai status sosial dan ekonomi tinggi diperkirakan tidak hanya mempunyai pengetahuan politik, akan tetapi memiliki minat serta perhatian pada politik dan kepercayaan terhadap pemerintah (Ramlan Surbakti, 2006:144-145). Selanjutnya menurut Myron Weimer partisipasi politik di pengaruhi oleh beberapa hal, seperti yang dikutip oleh Mohtar Mas’oed dan Collin MacAndrews (2011:56-57) 1) Modernisasi Modernisasi disegala bidang akan berimplikasi pada komensialisme pertanian, industrial, meningkatkan arus urbanisasi, peningkatan kemampuan baca tulis, perbaikan 22 pendidikan dan pengembangan media massa atau media komunikasi secara luas. 2) Terjadi perubahan struktur kelas sosial Terjadinya perubahan kelas struktur kelas baru itu sebagai akibat dari terbentuknya kelas menengah dan pekerja baru yang meluas era industralisasi dan modernisasi. 3) Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa modern Ide-ide baru seperti nasionalisme, liberalisme, membangkitkan tuntuntan-tuntutan untuk berpartisipasi dalam pengambilan suara. 4) Adanya konflik diantara pemimpin-pemimpin politik Pemimpin politik yang bersaing merebutkan kekuasaan sering kali untuk mencapai kemenangannya dilakukan dengan cara mencari dukungan massa. 5) Keterlibatan pemerintah yang semakin luas dalam unsur ekonomi,sosial dan budaya Meluasnya ruang lingkup aktivis pemerintah ini seringkali merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan organisasi untuk ikut serta dalam mempengaruhi pembuatan keputusan politik.
Pengertian partisipasi politik (skripsi dan tesis)
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (skripsi dan tesis)
Pilkada berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, pemilihan diselenggarakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 meliputi: 42 a. Perencanaan program dan anggaran. b. Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan. c. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan. d. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. e. Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS; f. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan; dan g. Penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih. Tahapan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 meliputi: a. pendaftaran bakal Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Walikota; b. Uji Publik. c. Pengumuman pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. d. Pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. e. Penelitian persyaratan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. f. Penetapan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. g. Pelaksanaan Kampanye; h. Pelaksanaan pemungutan suara; i. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; j. Penetapan calon terpilih; k. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil Pemilihan; dan l. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih
Sistem Pemilihan Kepala Daerah Langsung (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Persepsi Politik (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Kampanye Pilkada (skripsi dan tesis)
Partisipasi Politik Ditinjau Dari Perspektif Teori Pertukaran Peter Blau (skripsi dan tesis)
Partisipasi Politik Ditinjau Dari Perspektif Teori Pertukaran George Homans (skripsi dan tesis)
Teori pertukaran sosial dilandasakan pada prinsip transaksi ekonomis yang elementer, orang menyediakan barang atau jasa yang diinginkan. Ahli teori pertukaran ini memiliki asumsi sederhana bahwa interaksi sosial itu mirip dengan transaksi ekonomi, akan tetapi mereka mengakui bahwa pertukaran sosial tidak selalu dapat diukur dengan nilai uang, sebab dalam berbagai transaksi sosial dipertukarkan juga hal-hal yang nyata dan tidak nyata. Homans (2007:118) tertumpu pada asumsi bahwa orang terlibat dalam perilaku untuk memperoleh ganjaran dan menghindari hukuman. Proses pertukaran dapat dijelaskan lewat lima pernyataan proposional yang saling berhubungan dan berasal dari psikologi ini sebagai berikut : a. Proposisi sukses: Dalam tindakan, semakin sering suatu tindakan tertentu memperoleh ganjaran, semakin banyak tindakannya semakin banyak pula ganjarannya. Dalam proposisi ini menurut Homans, bahwa bilamana seseorang berhasil memperoleh ganjaran (menghindari hukuman) maka akan cenderung untuk mengulangi tindakan tersebut. 26 Hal yang ditetapkan Homans (2007:118) mengenai proposisi sukses : 1) Semakin sering hadiah diterima menyebabkan semakin sering tindakan dilakukan, akan tetapi hal ini tidak dapat berlangsung tanpa batas. 2) Semakin pendek jarak waktu antara perilaku dan hadiah, maka semakin besar kemungkinan orang mengulangi perilaku. Pemberian hadiah secara intermitten lebih besar kemungkinannya menimbulkan perulangan perilaku ketimbang menimbulkan hadiah yang teratur. b. Proposisi pendorong: Bila dalam kejadian di masa lalu dorongan tertentu atau sekumpulan dorongan telah menyebabkan tindakan orang diberi hadiah, maka semakin serupa dorongan kini dengan dorongan di masa lalu, dan dengan demikian semakin besar kemungkinan orang melakukan tindakan serupa. c. Proposisi nilai: Semakin tinggi nilai suatu tindakan, maka semakin senang seseorang melakukan tindakan itu. Proposisi ini khusus berhubungan dengan ganjaran atau hukuman yang merupakan hasil suatu tindakan. d. Proposisi deprivasi-satiasi: Semakin besar keuntungan yang diterima seseorang sebagai hasil tindakannya, maka semakin besar kemungkinan ia melaksanakan tindakan itu. e. Proposisi persetujuan-agresi: Bila tindakan seseorang tidak memiliki sebuah ganjaran yang diharapkannya, atau menerima hukuman yang tidak diharapkan, maka dia akan marah, dia menjadi sangat cenderung melakukan perilaku agresif, dan hasil perilaku lebih bernilai baginya. f. Proposisi rasionalitas: Dalam memilih di antara berbagai tindakan alternatif, seseorang akan memilih satu diantaranya, yang dia anggap 27 saat itu memiliki value (V), sebagai hasil, dikalikan dengan probabilitas (P), untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Menurut Surbakti (2006:144) faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi yang otonom adalah : a. Kesadaran politik ialah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara hal ini menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan dan politik tempat ia hidup. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat tempat dia hidup. b. Kepercayaan terhadap pemerintah yaitu penilaian seseorang terhadap pemerintah apakah ia menilai pemerintah dapat dipercaya dan dapat atau tidak. Apabila pemerintah sebelumnya dianggap tidak dapat mengakomodir aspirasi masyarakat, maka pada pemilihan politik selanjutnya akan mempengaruhi partisipasi politik masyarakat. 25 Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilukada Adapun tahapan penyelenggaraan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu : a. Tahapan Persiapan b. Tahapan Pelaksanaan c. Tahapan Penyelesaian
Bentuk-bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Rush dan Althoff (2002:122) mengidentifikasikan bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut: a. Menduduki jabatan politik atau administratif b. Mencari jabatan politik atau administratif c. Keanggotaan aktif suatu organisasi politik d. Keanggotaan pasif suatu organisasi politik 23 e. Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi politikal) f. Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainya g. Partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum dalam politik h. Voting (pemberian suara) i. Apaty total Menurut Mas’oed dan MacAndrews (2000:225) adalah peran serta atau partisipasi politik masyarakat secara umum dapat kita kategorikan dalam bentuk-bentuk berikut : a. Electrolaral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan. Termasuk dalam kategori ini adalah ikut serta dalam memberikan sumbangan untuk kampanye, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye, ikut mengambil bagian dalam kampanye atau rally politik sebuah partai, mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai atau calon pemimpin, memberikan suara dalam pemilihan, mengawasi pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan dan lain-lainnya. b. Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu. c. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau sebagai anggota biasa. d. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya. Biasanya, dengan bentuk partisipasi seperti ini akan mendatangkan manfaat bagi yang orang yang melakukannya. e. Violance, yaitu dengan cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah, yaitu dengan cara kekerasan, pengacauan dan pengrusakan.
Tujuan Partai Politik (skripsi dan tesis)
Tujuan yang diharapkan dalam mendirikan dan mengembangkan partai politik Erfiza (2012) adalah: 1. Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintahan sehingga dapat turut serta dalam mengambil atau menentukan keputusan politik. 2. Untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan para pemegang otoritas. 3. Untuk menjadi sarana dalam upaya meraih dan mempertahankan kekuatan politik. 4. Untuk menjadi wadah berhimpun bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki ideology dan kepentingan yang sama.
Fungsi – Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)
Tingkat Pengetahuan (skripsi dan tesis)
Pengertian Pengetahuan Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)
Pengetahuan merupakan proses kognitif dari individu untuk memberikan arti terhadap lingkungan, sehingga masing-masing individu akan memberikan arti sendiri-sendiri terhadap stimuli yang diterima walaupun stimuli itu sama (Winardi, 1996).Pengetahuan adalah penyimpanan, pengintegrasian, dan pengorganisasian yang diproses dalam memori yang berguna untuk mengakses pengetahuan tersebut (Solso dan Maclin, 2008).Pengetahuan individu tersebut tentu saja akhirnya mempengaruhi cara pandang terhadap suatu hal, peristiwa, orang dan keadaan. Pengetahuan ini dapat di peroleh dari berbagai sumber, baik lembaga formal, informal, maupun nonformal yang kemudian dapat di jadikan acuan dalam berperilaku.Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan individu. Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik disebutkan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurut pandangan Mirriam Budiardjo (Efriza, 2012) partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik melalui cara yang konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan yang mereka miliki. Terdapat emat fungsi partai poltik, diantaranya : partai politik sebagai sarana konumikasi politik, partai politik sebagai sarana sosialisasi politik, partai politik sebagai sarana rekrutmen olitik dan partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Dari uraian yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan pengetahuan fungsi partai politik merupakan hasil dari mengetahui melalui panca indra, baik indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, maupun raba sesorang, sehingga individu tersebut mampu menjalankan fungsi partai politik dan mengetahui prinsip partai politik untuk menciptakan ikatan moral terhadap partainya
Fungsi dan Tujuan Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Budiardjo (2008) menyatakan bahwa partisipasi politik bertujuan untuk mempengaruhi proses-proses politik dalam penentuan pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Partisipasi politik harus benar- benar dilakukan oleh masyarakat agar kebijkan yang diambil pemerintah lebih berpihak dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Melalui partisipasi politik diharapkan mampu membangun suatu sistem politik yang stabil dan menciptakan suatu kehidupan negara yang lebih baik. Di samping itu, Robert Lane (Rush dan Althof, 2008) dalam studinya mengenai keterlibatan politik, mempersoalkan bahwa partisipasi politik memenuhi empat macam fungsi, yakni : 1) Partisipasi politik masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah; 2) Partisipasi politik masyarakat berfungsi sebagai organisasi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarhkan dan meningkatkan pembangunan; 3) Kontrol terhadap pemerinah dalam pelaksanaan kebijakannnya. Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi partisipasi politik pada dasarnya adalah sebagai media untuk menyuarkan aaspirasi masyarkat demi mengarahkan dan mengontrol 17 kebijakan pemerintah agar arah pembangunan negara lebih berpusat pada aspirasi dan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan politik negara yang kuat dan dinamis serta sebagai suatu media untuk mengembangkan sistem politik agar mekanisme politik itu hidup dan berjalan sesuai dengan prosesnya
Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Media Sosial (skripsi dan tesis)
Media sosial saat ini masih merupakan istilah yang mengandung banyak makna dan definisi tidak persis sama. Safko misalnya menjelaskan bahwa media sosial mereferensikan pada serangkaian aktivitas, praktik, dan perilaku diantara komunitas orang yang berkumpul secara online untuk berbagi informasi, pengetahuan dan opini dengan menggunakan media percakapan (conversational media). Media percakapan sendiri merupakan applikasi berbasis web yang membuat produksi dan transmisi konten berbentuk kata-kata, gambar, video dan audio menjadi mungkin dan mudah (Safko & Brake, 2009 ;p.6) Rulli Nasrullah dalam bukunya Media Sosial: Perspektif, Budaya, dan Sosioteknologi (2015, hal 11), memaparkan beberapa definisi dari media sosial yang berasal dari berbagai literatur penelitian, antara lain: 1. Menurut Mandiberg (2012), media sosial adalah media yang mewadahi kerjasama di antara pengguna yang menghasilkan konten (user-generated content). 2. Menurut Shirky (2008), media sosial dan perangkat lunak sosial merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi (to share), bekerjasama (to co-operate) di antara pengguna dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada di luar institusional maupun organisasi. 3. Boyd (2009) menjelaskan media sosial sebagai kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentusaling berkolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki kekuatan pada usergenerated content (UGC) di mana konten dihsailkan oleh pengguna, bukan oleh editor sebagaimana di institusi media massa. 4. Menurut Van Dijk (2013), media sosial adalah flatform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antarpengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial. 5. Meike dan Young (2012) mengartikan kata media sosial sebagai konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi di antara individu (to be shared one-to-one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa kekhususan individu
Media Sosial (skripsi dan tesis)
Media sosial merupakan saran interaksi antara sejumlah orang melalui “sharing” informasi dan ide-ide melalui jaringan internet untuk membentuk semacam komunitas virtual. Media sosial merupakan “sekelompok apikasi berbasis internet yang dibentuk berdasarkan ideologi dan teknologi yang memungkinkan orang secara mobile dapat 30 menciptakan dan bertukar konten, disebut user-generated content (Kaplain, Haenlein, 2010: 59). Sebagiamana telah dikatakan diatas bahwa media sosial hadir sebagai bagian dari perkembangan media baru yang kontras dengan media tradisional/industri seperti media cetakan dan media audio-visual. Perbedaan yang menonjol antara media sosial sebagai media baru dengan “media lama” antara lain dalam hal kualitas, jangkauan, frekuensi, keggunaan, kedekatan, dan sifatnya yang permanen, contohnya adalah internet ada banyak efek yang berasal dari penggunaan internet di mana para pengguna menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengakses situs dari pada situs media lain. Sebagian besar kritik terhadap media sosial berkisar tentang eksklusivitas situs, kesenjangan informasi yang tersedia, masalah kepercayaan dan keandalan informasi yang disajikan, konsentrasi konten, kepemilikan konten dan makna interaksi yang diciptakan media sosial. Disela- sela kritik terhadap media sosial ada pula pengakuan bahwa media sosial juga memiliki efek positif karena memungkinkan terjadinya demokrasi atau terjadinya individu untuk menginklankan diri mereka sendiri (Kaplan and Haenlein Michael, 2010: 69).
Proses Komunikasi Massa (skripsi dan tesis)
(Denis McQuail 2000:17) menjelaskan proses komunikasi massa sekaligus menjelaskan ciri atau karakteristik komunikasi massa sebagai berikut. a. Ciri utama yang paling jelas yang dimiliki media massa adalah bahwa institusi ini dirancang untuk menjangkau masyarakat luas. Potensi audien dipandang sebagai kumpulan orang dalam jumlah besar yang memiliki sifat tidak saling 27 mengenal satu sama lain. Begitu pula hubungan antara pengirim pesan (sender) dan penerima pesan (receiver), adalah tidak saling mengenal. b. Pengirim, dalam hal ini adalah orgnisasi media massa atau komunikator profesional, seperti wartawan, penyiar, produser, artis, dan sebagainya yang bekerja untuk organisasi media massa bersangkutan. Pengirim dapat pula terdiri atas suara-suara di masyarakat yang diberikan kesempatan untuk menggunakan saluran media massa, baik dengan cara membayar ataupun gratis, seperti pemasang iklan, politisi, pendakwah, pejabat, dan sebagainya. c. Hubungan antara pengirim dan penerima bersifat satu pihak (one-sided) dan tidak ditunjukkan kepada orang-orang tertentu saja (impersonal) dan terdapat jarak sosial dan jarak fisik yang memisahkan kedudukan pengirim dan penerima pesan. d. Pengirim pesan biasanya memiliki lebih banyak otoritas, keahlian dan juga gengsi (prestige) dibandingkan penerima pesan. e. antara pengirim dan penerima pesan tidak saja bersifat asimetris, namun juga kulkulatif dan manipulatif. Pada dasarnya, hubungan antara pengirim dan penerima pesan adalah bersifat non-moral, yang didsarkan atas jasa yang disajikan atau diminta melalui kontrak tidak tertulis, namun tidak ada keharusan untuk menerimanya. f. Pesan komunikasi masssa memiliki ciri dirancang dengan cara yang sudah distandarkan (produksi massa) dan kemudian diproduksi dalam jumlah banyak.pada umumnya pesan media massa merupakan produk kerja yang 28 memiliki nilai tukar di pasaran media dengan nilai kegunaan bagi penermanya, yaitu konsumen media. Dengan demikian, pesan media merupakan komoditi, yang dalam hal ini berbeda dengan tipe pesan yang ada pada hubungan komunikasi lainnya. g. Audien media massa terdiri atas kumpulan besar orang yang terletak tersebar dan bersifat pasf karena tidak memiliki kesempatan untuk memberikan respons atau berpartisipasi dalam proses komunikasi dengan cara yang alami (orisinil). h. Audien media massa pada umumnya menyadari bahwa mereka adalah bagian dari audien yang lebih besar, namun mereka memiliki hubungan atau pengetahuan yang terbatas dengan audien lainnya. i. Audien yang bersifat massa itu terbentuk untuk sementara waktu karena adanya hubungan yang bersifat serentak dengan pengirim (sumber), sedangkan eksistensi audien itu sendiri tidak pernah ada kecuali dalam catatan industri media
Teori Komunikasi Massa (skripsi dan tesis)
Tujuan Literasi Media (skripsi dan tesis)
Tujuan mendasar media literasi adala mengajar khalayak atau pengguna media untuk menganalisis pesan yang disampaikan oleh media massa, mempertimbangkan tujuan komersil dan politik di balik suatu citra atau pesan media, dan meneliti siapa yang bertanggung jawab atas pesan atau ide yang diimplikasikan oleh pesan atau citra itu. Adapun beberapa tujuan dari literasi media, diantaranya : 1. Bertujuan membantu konsumen agar memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang isi media, sehingga dapat mengendalikan pengaruh media dalam kehidupannya. 2. Untuk melindungi konsumen yang rentan dan lemah terhadap dampak media penetrasi budaya media baru. 3. Tujuan literasi media adalah untuk menghasilkan warga masyarakat yang“well informed” serta dapat membuat penilaian terhadapcontent media berdasarkan pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap media yang bersangkutan (Eadie,2009:564).
Pentingnya Literasi Media (skripsi dan tesis)
Seperti dikemukakan Baran (2010:24) bahwa kemampuan dan keahlian kita sangat penting dalam proses komunikasi massa. Kemampuan ini tidak selalu mudah untuk dikuasai (ini lebih sulit dari sekedar menyalakan computer, menayangkan televise atau membalikan halam majalah kesenangan anda) tetapi ini sangat penting dipelajari dan dapat dilakukan. Kemampuan ini adalah literasi media (media literacy) kemampuan yang secara efektif dan efesien memahami dan menggunakan berbagai bentuk komunikasi yang bermedia. Art Silverblatt memberikanmengemukakan suatu upayah sistematis untuk menjadikan melek media/literasi media sebagai bagian dari orientasi terhadap budaya khalayak. Silverblatt mengidentifikasi 5 elemen literasi media/melek media (Silverblatt,1995:2-3) yaitu: a. Kesadaran akan dampak media pada individu dan masyarakat b. Pemahaman atas proses komunikasi massa c. Pengmbangan strategi untuk menganalisis dan mendistkusikan pesan media d. Kesadaran atas konten media sebagai sebuah teks yang memberikan pemahaman kepada budaya kita dan diri kita sendiri 24 e. Pemahaman kesenangan, pemahaman dan apresiasi yang ditingkatkan terhadap konten media
Defenisi Literasi Media (skripsi dan tesis)
Literasi media berasal dari bahasa inggris yaitu media literacy, terdiri dari dua suku kata media berarti media tempat pertukapan pesan dan literacy berarti melek, kemudian dikenal dalam istilah Literasi Media. Dalam hal ini literasi media merujuk kemampuan khalayak yang melek terhadap media dan pesan media massa dalam konteks komunikasi massa. Literasi media dapat dikatakan sebagai suatu proses mengakses, menganalisis secara kritispesan media, dan menciptakan pesan menggunakan alat media (Hobbs, 1996: 20). (Rubin (1998: 99)menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi media adalah pemahaman sumber, teknologikomunikasi, kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan, seleksi, interpretasi, dan dampak dari pesantersebut. Maka dapat dikatakan bahwa adanya Internet atau media baru ini membuat pola komunikasimanusia berubah. Dalam perkembangan literasi media kemudian menyentuh sebagai suatu kegiatan terorganisir dalam bentuk pendidikan kepada masyarakat. CLM (Center of Media Literacy) kemudian menggunakan defenisi yang di perluas: literasi informasi adalah suatu pendekatan abad ke-21 kepada pendidikan. Itu menyediakan suatu kerangka untuk mengakses, meneliti, mengevaluasi, menciptakan dan mengambil bagian dengan pesanpesan didalam bermacam wujud-wujud dari cetakan kevideo sampe internet. Media melek huruf membangunsatu pemahaman peran dari media dalam keterampilanketerampilan masyarakat penting maupun dari pemeriksaan dan pernyataan dari (yang) penting bagi para warganegara suatu demokrasi. Dari defenisi yang dikemukakan baik oleh para pakar komunikasi dan lembaga penggiat literasi media, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalm kurun waktu yang lama 23 literasi media yang terbatas hanya pada kajian studi di perguruan tinggi kini sudah bergerak lebih maju lebih terorganisir/terlembaga dan generasi selanjutnya dalam menyentuh pada upayah mempersiapkan kemampuan literasi media setiap individu di masa yang akan datang
Teori Literasi Media (skripsi dan tesis)
Teori Peneguhan Imitasi (Reinforcement Imitasi Theory) (skripsi dan tesis)
Fitur – Fitur Instagram (skripsi dan tesis)
Kelebihan Instagram (skripsi dan tesis)
Sejarah Perkembangan Instagram (skripsi dan tesis)
Instagram diciptakan oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger, dan didirikan pada bulan Oktober 2010. Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi foto yang memungkinkan pengguna mengambil foto, menerapkan filter digital, dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik 13 Instagram sendiri. Satu fitur yang unik di Instagram adalah memotong foto menjadi bentuk persegi, sehingga terlihat seperti hasil kamera Kodak Instamatic dan polaroid. Hal ini berbeda dengan rasio aspek 4:3 yang umum digunakan oleh kamera pada peranti bergerak. Instagram dapat digunakan di iPhone, iPad atau iPod Touch versi apapun dengan sistem operasi iOS 3.1.2 atau yang terbaru, dan telepon genggam Android apapun dengan sistem operasi versi 2.2 (Froyo) ke atas. Aplikasi ini dapat diunggah melalui Apple App Store dan Google Play. Instagram berasal dari pengertian dari keseluruhan fungsi aplikasi ini. Kata “insta” berasal dari kata “instan”, seperti kamera polaroid yang pada masanya lebih dikenal dengan sebutan “foto instan”. Instagram juga dapat menampilkan foto-foto secara instan, seperti polaroid di dalam tampilannya. Sedangkan untuk kata “gram” berasal dari kata “telegram” yang cara kerjanya untuk mengirimkan informasi kepada orang lain dengan cepat. Sama halnya dengan Instagram yang dapat mengunggah foto dengan menggunakan jaringan Internet, sehingga informasi yang ingin disampaikan dapat diterima dengan cepat. Oleh karena itu, Instagram merupakan gabungan dari kata instan dan telegram
Mengenal Instagram Sebagai Platform Jejaring Sosial Media (skripsi dan tesis)
Keberadaan Media Sosial Sebagai Media Informasi Baru (skripsi dan tesis)
Komunikasi Pemasaran (skripsi dan tesis)
Media Iklan (skripsi dan tesis)
Instagram (skripsi dan tesis)
Aplikasi instagram adalah aplikasi jejaring sosial berbagi foto dan video yang memungkinkan pengguna mengambil foto, menerapkan filter digital, dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik Instagram sendiri. Satu fitur yang unik di Instagram adalah memotong foto menjadi bentuk persegi, sehingga terlihat seperti hasil kamera Kodak Instamatic dan polaroid. Hanya saja, yang paling membedakan adalah, tampilan foto Instagram memiliki ciri khas dengan “bingkai” persegi. Instagram diciptakan oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger dan diluncurkan pada Oktober 2010 (https://id.wikipedia.org/wiki/Instagram). Nama Instagram, menurut mereka, merupakan gabungan dari “instant camera” dan “telegram”. Instagram kini dapat diinstal pada beragam sistem operasi telepon genggam, mulai dari Apple App Store, Google Play dan Windows Phone Store. Hanya beberapa bulan setelah diluncurkan Instagram mampu meraih 1 juta pengguna pada Desember 2010. Jumlah ini meningkat terus hingga mencapai 5 juta user pada Juni, kemudian mencapai 10 juta pada September 2011. Belakangan, Instagram mengklaim anggotanya telah mencapai lebih dari 30 juta pada April 2012. Selain itu, Instagram juga mengumumkan setidaknya lebih dari 100 juta foto telah diunggah dalam Picasa pada Juli 2011. Pada Mei 2012, Instagram mengklaim jumlah foto yang telah diunggah telah melampaui 1 miliar item. Kini Instagram mengaku telah berhasil meraih pengguna mencapai lebih dari 100 juta akun pada April 2012, dan seperti yang dilansir kompas tekno pada tanggal 24 September 2015, pengguna instagram sudah mencapai 400 juta pengguna aktif. Melihat perkembangan yang cepat ini, Facebook kemudian mengakuisisi perusahaan ini dengan nilai mencapai US$1 miliar pada April 2012. Sementara itu, pertumbuhan Instagram terus melejit, mencapai 23% pada 2013 sedangkan sang perusahaan induk, Facebook hanya mengalami pertumbuhan mencapai 3% saja (Mulyati, 2014: 84-85)
Line (skripsi dan tesis)
Line merupakan salah satu aplikasi pesan singkat gratis yang tidak hanya memungkinkan untuk mengirimkan pesan teks saja, tetapi juga pesan gambar, video, pesan suara, serta melakukan panggilan suara maupun video dengan bantuan jaringan internet. Aplikasi yang sedang populer di berbagai kalangan ini ternyata tidak hanya bisa diakses melalui smartphone saja, tetapi juga dapat diakses melalui laptop, komputer dan juga tablet. Aplikasi Line yang merupakan bagian dari NHN Corporation diluncurkan pada bulan Juni 2011 silam ini sudah digunakan oleh 30 juta pengguna aktif untuk wilayah Indonesia seperti yang diberitakan di viva.co.id . Aplikasi pesan instan yang terinspirasi dari kerusakan sistem komunikasi saat terjadi gempa di Jepang ini diklaim menjadi aplikasi pengiriman pesan instan terlaris di 42 negara didunia. Karena banyaknya jumlah pengguna aplikasi pada bulan Oktober 2011 mengalami gangguan. Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat mengunduh aplikasi ini secara gratis melalui google play dan juga app store serta mendaftar dengan menggunakan nomor telepon seluler saja, sehinkontak telepon seluler pengguna. Selain cara mendaftar yang cukup mudah, aplikasi ini juga menyediakan emoji yang menggambarkan kepala dengan berbagai macam ekspresi, emoticons yang berupa susunan karakter teks yang juga membentuk ekspresi, serta stickers unik dengan gambar icon yang lucu yang berukuran besar dan lebih berekspresif (http://tekno.kompas.com/read/2012/04/20/11045156/line.aplikasi.quotchatt ingquot.dengan.fitur.telepon) . Selain menjadi aplikasi pesan singkat saja, Line juga memiliki beberapa fitur lain yang menjadi pembeda dengan aplikasi singkat lainnya. Line meyediakan fitur free call dan video call yang memungkinkan pengguna melakukan pembicaraan secara langsung serta bertatap muka. Line juga memungkinkan penggunanya untuk mengganti latar pesan singkat mereka sesuai dengan keinginan mereka, dan yang terakhir adalah Line tidak hanya menyediakan aplikasi pesan singkat saja, tetapi juga aplikasi permainan yaitu Line games seperti Line pokopang, get rich, buble dan lainlain (http://line.me/en/) gga pengguna dapat terhubung langsung dengan pengguuna lainnya yang ada dalam daftar
Media Sosial (skripsi dan tesis)
Dewasa ini masyarakat sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan berbagai aplikasi media sosial yang beredar dikalangan masyarakat. Kita mengenal berbagai jenis media sosial yang berkembang di kalangan masyarakat, sebagian dari media sosial tersebut sudah mulai pudar di kalangan masyarakat, tapi ada beberapa media sosial yang hingga kini masih dipergunakan oleh masyarakat dengan alasan dibutuhkan dan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Media sosial dibutuhkan karena kekuatan informasi, komunikasi, dan jejaring sosial yang terkandung didalamnya. Saat ini masyarakat sampai pada titik kesadaran dimana jika belum memiliki media sosial. Media sosial adalah salah satu bentuk baru dalam berkomunikasi yang ditawarkan dalam dunia internet. Pengguna media sosial bisa mneyampaikan apa saja yang dialami atau dirasakannya kepada siapa saja dengan menggunakan media sosial. Selain itu, media sosial bisa menggantikan peranan telepon atau berkirim pesan singkat (sms) dengan menggunakan aplikasi messanger yang lebih cepat serta kita mengetahui apakah pesan tersebut sudah dibaca atau belum.
Ada beberapa pengertian media sosial menurut para ahli, yaitu : 1. Menurut Mandibergh (2012), media sosial adalah media yang mewadahi kerja sama di antara pengguna yang menghasilkan konten (user generated content) 2. Menurut Shirky (2008), media sosial dan perangkat lunak sosial merupakan alat untuk meningkatkan kemampuan pengguna untuk berbagi (to share), bekerja sama (to co-oporate) diantara pengguna dan melakukan tindakan secara kolektif yang semuanya berada di luar kerangka institusional maupun organisasi. 3. Boyd (2009), menjelaskan media sosial sebagai kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentu saling berkolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki kekuatan pada user generated content (UGC) di mana konten dihasilkan oleh pengguna, bukan oleh editor sebagaimana di institusi media massa. 4. Menurut Van Djik (2013), media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antarpengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial. Meike dan Young (2012) mengartikan kata media sosial sebagai kata konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi di antara individu (to be shared one to one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa ada kekhususan individu. 6. Nasrullah (2015), media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual (Nasrullah, 2015 : 11).
Media sosial memiliki karakter jaringan sosial. Media sosial terbangun dari struktur sosial yang terbentuk didalam jaringan atau internet. Namun, sebagaimana ditekankan oleh Castells (2002), struktur atau organisasi sosial yang terbentuk di internet berdasarkan jaringan informasi yang pada dasarnya beroperasi berdasarkan teknologi informasi dalam mikroelektronik. Jaringan yang terbentuk antarpengguna (users) merupakan jaringan yang secara teknologi dimediasi oleh perangkat teknologi, seperti komputer, telepon genggam atau gadget (Nasrullah,2015:16). Kekuatan media sosial sebagai media baru yang tidak hanya bekerja berdasarkan jaringan dan informasi semata, tetapi juga memiliki arsip. Dalam kerangka teknologi komunikasi, arsip mengubah cara menghasilkan, mengakses , hingga menaruh informasi. “Teknologi online telah membuka kemungkinan-kemungkinan baru dalam menyimpan gambar (bergerak atau diam), suara, juga teks yang secara meningkat dapat diakses secara massal dan dari mana pun, kondisi ini terjadi karena pengguna hanya memerlukan sedikit pengetahuan teknis untuk menggunakannya” (Gane & Beer, 2008 dalam Nasrullah, 2015: 22) Interaksi dalam kajian media merupakan salah satu pembeda antara media lama (old media) dengan media baru (new media). Dalam konteks ini David Holmes (2005) menyatakan bahwa dalam media lama pengguna atau khalayak media merupakan khalayak yang pasif dan cenderung tidak mengetahui satu dengan yang lainnya; sementara media baru pengguna bisa berinteraksi, baik di antara pengguna itu sendiri maupun prosedur konten media. Untuk itu dalam konsep pemasaran menunjukkan bagaimana kekuatan media sosial untuk dapat menjangkau konsumen dalam jaringan pertemanan di media sosial. Dalam konteks ini media sosial menawarkan khalayak yang beragam, banyak, dan berada diwilayah yang lebih luas atau global. Tidak hanya itu, khalayak di media sosial tidak sebatas konsumen semata, tetapi juga menjadi kekuatan dalam pemasaran atau sebagai media iklan itu sendiri. Seperti pengertian media sosial menurut Kotler dan Keller, yaitu media sosial merupakan saran bagi konsumen untuk berbagi informasi teks, gambar, audio, dan video dengan satu sama lain dan dengan perusahaan dan sebaliknya (Kotler, 2012: 568).
Media Baru (New Media) (skripsi dan tesis)
Teknologi Komunikasi (skripsi dan tesis)
Fungsi Komunikasi (skripsi dan tesis)
Sean MacBride mengemukakan bahwa komunikasi tidak bisa diartikan sebagai pertukaran berita dan pesan, tetapi juga sebagai kegiatan individu da kelompok mengenai pertukaran data, fakta, dan ide. Karena itu komunikasi memiliki fungsi yaitu:
Unsur-Unsur Komunikasi (skripsi dan tesis)
Karakteristik Komunikasi (skripsi dan tesis)
Adapun karakteristik komunikasi itu sendiri adalah:
Komunikasi (skripsi dan tesis)
“ Kata komunikasi atau communication dalam bahasa Inggris berasal dari kata Latin communis yang berarti “sama”, communico, communicatio, atau communicare yang berarti “membuat sama” (to make common) “ (Mulyana,2007:46). Menurut Everett M. Rogers, “ komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka “ (Mulyana,2007:69). Untuk itu dalam proses interaksi yang kita lakukan dengan sesama manusia, sering kali kita mengharapkan sesuatu dari apa yang kita sampaikan. Agar pesan yang kita sampaikan dapat mengubah tingkah laku orang lain, komunikasi tersebut harus berlangsung dengan efektif. Untuk dapat memahami komunikasi yang efektif sering kali kita menggunakan pengertian komunikasi dari Harold Laswell sebagai tolak ukurnya. Harold Laswell menggambarkan komunikasi dengan menjawab pertanyaan Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect (Mulyana,2007:69). Jadi, jika dijabarkan akan terdapat lima unsur atau komponen dalam komunikasi, yaitu:
1. siapa yang mengatakan Komunikator
2. Apa yang disampaikan Pesan
3. Dengan saluran apa disampaikan Media (channel)
4. Kepada siapa pesan disampaikan Komunikan
5. Akibat apa yang terjadi Efek
Menurut Barnuld “ komunikasi timbul didorong oleh kebutuhankebutuhan untuk mengurangi rasa ketidakpastian, bertindak secara efektif, mempertahankan dan memperkuat ego “ (Fajar, 2009: 31). Dari beberapa definisi yang telah diuraikan diatas, tentunya belum dapat mewakili definisi komunikasi menuruta ahli-ahli lain yang belum disebutkan. Tetapi dari definisi yang telah diuraikan diatas dapat dikatakan bahwa komunikasi dilakukan mempunyai tujuan yakni untuk mengubah dan membentuk prilaku orang-orang lainnya yang menjadi sasaran komunikasi (Fajar, 2009: 31-33).
Penelitian Fenomenologis (skripsi dan tesis)
Peneliti dalam pandangan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitankaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu. Sosiologi fenomenologis pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh pandangan Edmund Husserl dan Alfred Schultz. Pengaruh lainnya berasal dari Weber yang memberi tekanan padaverstehn, yaitu pengertian interpretatif terhadap pemahaman manusia. Fenomoenologi tidak berasumsi bahwa peneliti mengetahui arti sesuatu bagi orang-orang yang sedang diteliti oleh mereka nkuiri fenomenologis memulai dengan diam. Diam merupakan tindakan untuk mengungkap pengertian sesuatu yang sedang diteliti. Yang ditekankan oleh kaum fenomenologis adalah aspek subjektif dari perilaku orang. Mereka berusaha untuk masuk kedalam dunia konseptual para subyek yang ditelitinya sedemikian rupa sehingga mereka mengerti apa dan bagaiaman suatu pengertian yang dikembangkan oleh mereka di sekitar peristiwa dalam kehidupannya sehari-hari. Para fenomenolog percaya bahwa pada makhluk hidup tersedia pelbagai cara untuk menginterpretasikan pengalaman melalui interaksi dengan orang lain, dan bahwa pengertian pengalaman kitalah yang membentuk kenyataan
Macam-macam Bauran Promosi (skripsi dan tesis)
Dampak Media Sosial (skripsi dan tesis)
Berbagai fitur dalam media sosial dan juga menjamurnya berbagai macam-macam media sosial saat ini, tak pelak memberikan dampak bagi seluruh kehidupan masyarakat, hingga setiap individu-individu. Demikian terjadi, diakibatkan siklus partisipasi masyarakat ataupun individu semakin berakselerasi dengan pertumbuhan pengguna yang semakin tinggi. Namun, bukanlah hal yang lumrah untuk saat ini. Media sosial memberikan efek atau dampak yang memiliki perubahan besar dalam seluruh bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya yang menyeluruh. Hal ini, media sosial memberikan kelebihan, keuntungan atau dampak positif hadirnya media sosial bagi masyarakat. Akan tetapi, media sosial dalam sejarahnya, juga memberikan kerugian, kelemahan atau dampak negatif yang tidak sedikit hingga menyentuh kasus kriminal yang diperantarai dari hadirnya media sosial. Adapun dampak positif media sosial dan juga dampak negatif media sosial sebagai berikut.. Berikut dampak positif media sosial..
Jenis-Jenis Media Sosial (skripsi dan tesis)
Karakteristik Media Sosial (skripsi dan tesis)
Media sosial memiliki ciri-ciri yang tidak lepas dari berbagai ciri-ciri dari media sosial yang banyak digunakan hingga saat ini. Berikut beberapa karakteristik yang terdapat pada media sosial. • Partisipasi. Mendorong kontribusi dan umpan balik dari setiap orang yang tertarik atau berminat menggunakannya, hingga dapat mengaburkan batas antara media dan audience. • Keterbukaan. Kebanyakan dari media sosial yang terbuka bagi umpan balik dan juga partisipasi melalui sarana-sarana voting, berbagai, dan juga komentar. Terkadang batasan untuk mengakses dan juga memanfaatkan isi pesan (perlindungan password terhadap isi cenderung dianggap aneh). • Perbincangan. Selain itu, kemungkinkan dengan terjadinya perbincangan ataupun pengguna secara dua arah. • Keterhubungan. Mayoritas dari media sosial tumbuh dengan subur lantaran terjadi suatu kemampuan yang dapat melayani keterhubungan antar pengguna, melalui suatu fasilitas tautan (links) ke website, sumber informasi dan bagi pengguna-pengguna lainnya.
Fungsi Media Sosial (skripsi dan tesis)
Media sosial dalam perannya saat ini, telah membangun sebuah kekuatan besar dalam membentuk pola perilaku dan berbagai bidang dalam kehidupan manusia. Hal ini yang membuat fungsi media sosial sangat besar. Adapun fungsi media sosial diantaranya sebagai berikut: • Media sosial adalah media yang didesain untuk memperluas interaksi sosial manusia dengan menggunakan internet dan teknologi web. • Media sosial berhasil mentransformasi praktik komunikasi searah media siaran dari satu institusi media ke banyak audience (one to many) ke dalam praktik komunikasi dialogis antara banyak audience (many to many). • Media sosial mendukung demokratisasi pengetahuan dan juga informasi. Mentranformasi manusia dari pengguna isi pesan menjadi pembuat pesan itu sendiri. Selain itu, terdapat pendapat lain menurut Puntoadi (2011:5) pengguna media sosial berfungsi sebagai berikut.. • Keunggulan membangun personal branding melalui sosial media adalah tidak mengenal trik atau popularitas semu, karena aduensilah yang akan menentukan. Berbagai sosial media menjadi media untuk orang yang berkomunikasi, berdiskusi dan bahkan menberikan sebuah popularitas di media sosial.Media sosial memberikan sebuah kesempatan yang berfungsi interaksi lebih dekat dengan konsumen. Media sosial menawarkan content komunikasi yang lebhi individual. Melalui media sosial pula berbagai para pemasar dapat mengetahui kebiasaan dari konsumen mereka dan melakukan suatu interaksi secara personal serta dapat membangun sebuah ketertarikan yang lebih dalam
Pengertian Media Sosial (skripsi dan tesis)
Pengertian Media Sosial Menurut Antony Mayfield (2008)
Green Purchase (skripsi dan tesis)
Green Purchase adalah keputusan untuk mendukung perusahaan hijau dan mengatasi masalah lingkungan dengan membeli produk hijau (Albayrak et al., 2013 di Bukhari et al., 2017: 1622). Selanjutnya, Green Purchase dipengaruhi oleh nilainilai, sikap, informasi, kebutuhan, stimulus dan kepercayaan (Kumar & godeswar, 2015 dalam Bukhari et al., 2017: 1622). Definisi lain adalah Green Purchase mengacu pada keputusan untuk membeli produk ramah lingkungan untuk menghindari kekejaman dan produksi berbahaya bagi lingkungan (Chan, 2001 dalam Joshi, 2015: 129-130). Selanjutnya Bukhari et al. (2017: 1625) menyebutkan tiga elemen Green Purchase yang tidak dapat dihindarkan berhubungan satu sama lain yang terdiri dari: 1. Drive for environmental responsibility (DER) 2. Green product Experience (GPE) 3. Green Brand Image (GBI)
Brand Equity (skripsi dan tesis)
User Generated Content (UGC) (skripsi dan tesis)
Profesionalisme, Status Manajerial, Tingkat Keseriusan Kecurangan, Pengaruh Status Pelanggar terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Sagara (2013) yang menggunakan lima dimensi profesional menunjukkan bahwa hanya dimensi tuntutan untuk mandiri yang berpengaruh positif, sedangkan dimensi afiliasi komunitas, kewajiban sosial, dedikasi terhadap pekerjaan, keyakinan terhadap peraturan profesi berpengaruh negatif terhadap intensi melakukan whistleblowing. Pada penelitian Keenan (2002) menunjukkan bahwa manajer level atas lebih memiliki persepsi yang positif mengenai whistleblowing dan lebih mungkin melakukan whistleblowing dibandingkan dengan manajer level pertama dan manajer level menengah. Kaplan dan Schultz (2007) menguji karakteristik pelanggaran dan menginvestigasi perilaku pelaporan dalam tiga kasus yang melibatkan fraud keuangan, pencurian, dan kualitas kerja yang buruk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomik dan non-ekonomik yang muncul dalam ketiga kasus tersebut merupakan faktor yang signifikan untuk membedakan subjek niat melaporkan whistleblowing. Kecenderungan seseorang melaporkan pelanggaran tergantung pada persepsi bahwa pelaporan akan menghasilkan tindakan korektif dan terkait dengan jabatan pelanggar dalam hierarki organisasional. Semakin jauh rentang kekuasaan antara pelanggar dan observer pelanggaran, semakin mungkin observer pelanggaran akan mendapatkan perlakuan retaliasi. Jika pelanggar menduduki jabatan yang tinggi dalam hierarki organisasi, maka pelanggar tersebut memiliki kekuatan untuk menekan perilaku whistleblowing, sehingga menyebabkan semakin rendahnya niat pegawai melakukan whistleblowing
Pengaruh Status Pelanggar terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skripsi dan tesis)
Temuan awal menunjukkan bahwa kemungkinan mengungkap kecurangan organisasi menurun ketika status pelaku kecurangan berada pada level atas (Miceli, Near, & Schwenk, 1991). Karena pelaku kecurangan yang berada di level atas mempunyai kekuasaan dalam organisasi, whistleblower mungkin akan mendapat pembalasan ketika mereka mengejar pelaku kecurangan (Cortina & Magley, 2003)
Tingkat keseriusan kecurangan terhadap intensi internal auditor melakukan whistleblowing (skirpsi dan tesis)
.
