Pengaruh Solvabilitas terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Demi memenuhi kebutuhan investasi dan operasional perusahaan, perusahaan dimungkinkan menggunakan hutang. Namun, hutang akan Total saham institusional Kepemilikan institusional = Total saham yang beredar 19 menimbulkan beban tetap berupa bunga. Karena besarnya insentif pajak atas bunga hutang, maka semakin besar hutang membuat laba kena pajak menjadi lebih kecil. Hal tersebut menunjukkan timbulnya keterkaitan mengenai meningkatnya penggunaan hutang bagi perusahaan (Zuesty, Aisha, 2016). Semakin besar jumlah hutang yang dimiliki perusahaan maka semakin besar beban bunga yang muncul akibat hutang tersebut. Beban bunga yang semakin besar akan berdampak pada berkurangnya beban pajak perusahaan. Penelitian Kim, Jeong Ho (2017) menunjukkan bahwa solvabilitas memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Ngadiman dan Puspitasari, Christianty (2014) menyatakan bahwa “kepemilikan institusional ialah proporsi kepemilikan saham oleh pihak institusi. Institusi dapat berupa yayasan, bank, perusahaan berbentuk perseroan (PT), perusahaan investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, juga institusi lainnya”. Peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen akan didorong oleh adanya kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan. Penjualan tahun ini – Penjualan tahun lalu Sales growth = Penjualan tahun lalu   Besaran investasi yang dimiliki oleh investor institusional akan berpengaruh pada pengawasan yang dilakukan. Semakin besar pihak institusional mendominasi saham daripada pemegang saham lain, maka pengawasan dapat dilakukan terhadap kebijakan manajemen yang lebih besar pula, sehingga membuat pihak manajemen perusahaan menjauhi sikap yang mungkin merugikan para pemegang saham (Ngadiman dan Puspitasari, Christianty, 2014). Zuesty, Aisha (2016) mengatakan jika pemilik institusional memiliki fungsi yang penting dalam memantau, mendisiplinkan, dan mempengaruhi manajer. Pemilik institusional menganggap dapat mengendalikan manajer untuk menghindari perilaku mementingkan diri sendiri dan fokus pada kinerja ekonomi berdasarkan hak suara yang dimiliki. Keberadaan investor institusional juga menunjukkan adanya desakan dari para investor institusional terhadap pihak manajemen untuk menjalankan praktik penghindaran pajak dalam rangka memperoleh keuntungan semaksimal mungkin untuk investor institusional (Dewi, Ni Nyoman Kristiana dan Jati, I Ketut, 2014)

Sales Growth (skripsi dan tesis)

Penjualan memiliki pengaruh yang strategis terhadap perusahaan. Sales growth menunjukkan perkembangan tingkat penjualan setiap tahun. Kapasitas operasi perusahaan dapat meningkat apabila pertumbuhan perusahaan juga lebih ditingkatkan. Sebaliknya bila pertumbuhannya menurun, perusahaan akan memiliki kendala dalam peningkatan kapasitas operasi perusahaan (Andriyanto, Hermawan Noor, 2015). Menurut Andriyanto, Hermawan Noor (2015) perusahaan dengan penjualan yang cenderung stabil menanggung beban tetap yang lebih tinggi juga lebih aman dalam memperoleh lebih banyak pinjaman bila dibandingkan dengan perusahaan yang penjualannya tidak stabil. Pertumbuhan penjualan perusahaan dapat dilihat melalui peluang bisnis yang ada dipasar.
 Total hutang Debt to asset ratio = Total aset  Menurut Fahmi, I. (2014) “sales growth merupakan rasio antara penjualan tahun ini dikurangi penjualan tahun sebelumnya kemudian dibagi dengan penjualan tahun sebelumnya, sales growth mempunyai peran strategis didalam manajemen modal kerja sebuah perusahaan”. Menurut Dewinta, Ida Ayu R. dan Setiawan, Putu Ery (2016) sales growth menunjukkan bahwa semakin besar volume penjualan maka laba yang akan dihasilkan pun akan meningkat, hal ini diikuti dengan kenaikan beban pajak perusahaan. Kemungkinan perusahaan dapat lebih meningkatkan kapasitas operasinya dapat dipengaruhi oleh pertumbuhan penjualan yang juga meningkat, karena dengan pertumbuhan penjualan yang meningkat, perusahaan akan memperoleh profit yang meningkat pula. Secara logika, apabila pertumbuhan penjualan meningkat, perusahaan cenderung akan mendapatkan profit yang besar, maka dari itu perusahaan akan mengarah pada tindakan penghindaran pajak karena profit yang besar akan menimbulkan beban pajak yang besar pula sedangkan perusahaan berkeinginan untuk membayar pajak seminimal mungkin

Solvabilitas (skripsi dan tesis)

“Solvabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban perusahaan baik itu hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang, baik perusahaan yang masih berjalan maupun dalam keadaan yang sudah dilikuidasi” (Sunyoto, 2014:101). Menurut Kasmir (2014:150-153) solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk menghitung sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang. Tujuan dari rasio solvabilitas adalah untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap seperti bunga dan angsuran pinjaman, serta menilai berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan hutang jangka panjang. Solvabilitas yakni suatu perbandingan yang mencerminkan besarnya hutang yang digunakan untuk pembiayaan dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan. Semakin besar penggunaan hutang oleh perusahaan, Pembayaran pajak Cash effective tax rate = Laba sebelum pajak 16 maka semakin banyak jumlah beban bunga yang dikeluarkan oleh perusahaan, sehingga dapat mengurangi laba sebelum kena pajak perusahaan yang selanjutnya akan dapat mengurangi besaran pajak yang nantinya harus dibayarkan oleh perusahaan (Arianandini, Putu Winning dan Ramantha, I Wayan, 2018). Dalam penelitian ini rasio solvabilitas yang digunakan adalah debt to asset ratio. Menurut Kasmir (2014:156) debt to asset ratio adalah rasio hutang yang digunakan untuk menghitung perbandingan antara total hutang dengan total aktiva. Dengan kata lain seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang perusahaan

Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

“Penghindaran pajak ialah teknik pengendalian tindakan supaya terhindar dari akibat pengenaan pajak yang tidak diinginkan. Dalam hal ini usaha yang dilakukan supaya terhindar dari pengenaan pajak yakni dengan mengendalikan segala macam tindakan yang menghindari aplikasi pengenaan pajak sedemikian rupa, sehingga tidak terdapat satupun pelanggaran hukum yang dilakukan” (Zain, Muhammad, 2008:49). Menurut Pohan, Chairil Anwar (2014:41) “tax avoidance merupakan teknik pemanfaatan kelemahan peraturan perpajakan serta undang-undang demi memperkecil jumlah pajak yang terhutang dan dilakukan secara aman dan legal oleh wajib pajak juga tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku”. Menurut Suandy, Erly (2001:8) Penghindaran pajak merupakan rekayasa perpajakan yang masih berada dalam bingkai ketentuan perpajakan. Dari pengertian penghindaran pajak tersebut, menunjukkan bahwa penghindaran pajak merupakan upaya perusahaan untuk mengurangi pembayaran pajak dengan cara mencari celah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan secara legal. Penghindaran pajak dalam penelitian ini diproksikan menggunakan cash effective tax rate. Cash effective tax rate adalah jumlah kas yang dibayarkan untuk biaya pajak dibagi dengan laba sebelum pajak (Dewinta, Ida Ayu R. dan Setiawan, Putu Ery, 2016). Pengukuran ini digunakan karena dapat lebih  menggambarkan adanya aktivitas penghindaran pajak. Menurut Dyreng, S., dkk. (2010) cash effective tax rate baik digunakan untuk menggambarkan adanya kegiatan penghindaran pajak karena cash effective tax rate tidak berpengaruh dengan adanya perubahan estimasi seperti adanya perlindungan pajak. Semakin tinggi tingkat presentase cash effective tax rate mengindikasikan bahwa semakin rendah tingkat penghindaran pajak perusahaan, sebaliknya semakin rendah tingkat presentase cash effective tax rate mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat penghindaran pajak oleh perusahaan.

Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Waluyo (2011:2) pajak merupakan iuran yang dapat dipaksakan dan wajib dibayar guna untuk membiayai pengeluaran yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan tidak mendapat imbalan secara langsung. Suandy, Erly (2001:5) mengemukakan definisi pajak oleh James dan Nobes (1985) bahwa pajak digunakan untuk penyediaan barang dan jasa publik yang berasal dari pungutan berdasarkan undang-undang pemerintah. Berdasarkan pengertian diatas, peneliti menyimpulkan bahwa pajak ialah iuran yang bersifat wajib kepada negara berdasarkan peraturan perundang- undangan dengan tidak mendapatkan imbal jasa secara langsung guna untuk memenuhi pengeluaran negara. Ada dua fungsi dalam pajak yaitu fungsi budgetair dimana pajak sebagai sumber dana untuk pembiayaan pengeluaran pemerintah, dan fungsi kedua adalah regulerend dimana pajak sebagai alat ukur untuk mengatur kebijakan di bidang ekonomi maupun sosial (Waluyo, 2010:6).

Teori Pemegang Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Sutedi, Andrian (2011) “Teori pemegang saham menyatakan bahwa tanggung jawab yang paling mendasar dari direksi adalah bertindak untuk kepentingan meningkatkan nilai dari pemegang saham. Jika perusahaan memperhatikan kepentingan pemasok, pelanggan, karyawan, dan lingkungannya, maka nilai yang didapatkan oleh pemegang saham semakin sedikit, sehingga berjalannya pengurusan oleh direksi harus mempertimbangkan kepentingan pemegang saham untuk memastikan kesehatan perusahaan dalam jangka panjang, termasuk peningkatan nilai pemegang saham”. Teori yang menjelaskan hubungan antara manajemen perusahaan dan pemegang saham ini memiliki tujuan untuk membantu manajemen perusahaan dalam meningkatkan penciptaan nilai sebagai dampak dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan dan meminimalkan kerugian yang mungkin muncul bagi para pemegang saham. Dalam penciptaan nilai perusahaan, manajemen perusahaan harus dapat mengelola seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan, baik karyawan (human capital), aset fisik (physical capital) maupun structural capital. Apabila seluruh sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik maka akan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Segala tindakan tersebut dilakukan demi kepentingan para pemegang saham (Sutedi, Andrian, 2011)

Teori Trade-off (skripsi dan tesis)

Menurut Bringham dan Houston (2006) “Teori trade-off menjelaskan bahwa perusahaan akan berhutang sampai pada tingkat hutang tertentu, dimana penghematan pajak (tax shields) dari tambahan hutang sama dengan biaya kesulitan keuangan (financial distress). Biaya kesulitan keuangan ialah biaya kebangkrutan (bankruptcy costs) dan biaya keagenan (agency costs) yang meningkat akibat dari turunnya kredibilitas suatu perusahaan”. Teori trade-off dalam menentukan struktur modal yang optimal memasukkan beberapa faktor antara lain pajak, biaya keagenan dan biaya kesulitan keuangan, tetapi tetap mempertahankan asumsi efisiensi pasar dan symmetric information sebagai imbangan dan manfaat penggunaan hutang. Tingkat hutang yang optimal tercapai ketika penghematan pajak mencapai jumlah yang maksimal terhadap biaya kesulitan keuangan. Trade-off theory mempunyai implikasi bahwa manajer akan berpikir antara penghematan pajak dan biaya kesulitan keuangan dalam penentuan struktur modal. Perusahaan-perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi tentu akan berusaha mengurangi pajaknya dengan cara meningkatkan rasio hutangnya, sehingga tambahan hutang tersebut akan mengurangi pajak (Bringham dan Houston, 2006).

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

“Teori agensi merupakan teori yang menjelaskan hubungan atau kontak antara prinsipal dan agen. Prinsipal mempekerjakan agen untuk melakukan tugas demi kepentingannya termasuk pendelegasian otorisasi pengambilan keputusan dari prinsipal kepada agen. Pada perusahaan yang modalnya terdiri atas saham, pemegang saham bertindak sebagai prinsipal, dan CEO (Chief Executive Officer) bertindak sebagai agen. Agen dipekerjakan untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal” (Anthony dan Govindarajan, 2011).  Teori keagenan mulai berlaku ketika terjadi hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen. Pihak manajemen sebagai agen bertanggung jawab secara moral dan profesional untuk menjalankan perusahaan sebaik mungkin dan mengoptimalkan operasi serta laba perusahaan. Sebagai imbalannya manajer sebagai agen akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak yang ada. Sementara pihak prinsipal melakukan kontrol terhadap kinerja agen untuk memastikan modal yang dimiliki dikelola dengan baik, agar modal yang telah ditanam berkembang dengan optimal (Sukandar dan Rahardja, 2014). Prinsipal akan memberikan kewajiban kepada agen untuk melaporkan kondisi perusahaan sesuai dengan keadaaan yang sebenarnya. Laporan yang diberikan tersebut dapat berupa pengungkapan informasi akuntansi seperti laporan keuangan. Hal tersebut dilakukan sebagai sarana prinsipal untuk mengawasi kinerja agen dan memastikan modal yang ditanam berkembang dengan baik. Apabila kinerja agen tidak dapat memuaskan prinsipal maka prinsipal dapat mengambil tindakan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Adanya permasalah tersebut membuat para agen berusaha untuk memberikan informasi sesuai dengan keinginan para prinsipal. Sukandar dan Rahardja (2014) mengatakan perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal disebut dengan agency problem. Salah satu penyebab agency problem adalah asymmetric information. Asymmetric information adalah ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh prinsipal dan agen. Agen memiliki lebih banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan perusahaan secara   keseluruhan sedangkan prinsipal tidak memiliki informasi yang cukup tentang kinerja agen.

Pengaruh Leverage terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Perusahaan dimungkinkan menggunakan utang untuk memenuhi
kebutuhan operasional dan investasi perusahaan. Akan tetapi, utang akan
menimbulkan beban tetap (fixed rate of return) yang disebut dengan bunga.
Semakin besar utang maka laba kena pajak akan menjadi lebih kecil karena
insentif pajak atas bunga utang semakin besar. Hal tersebut membawa
implikasi meningkatnya penggunaan utang oleh perusahaan. Penelitian
Ozkan (2001) dalam Suyanto dan Supramono (2012) memberikan bukti
bahwa perusahaan yang memiliki kewajiban pajak tinggi akan memilih
untuk berutang agar mengurangi pajak.
Dengan sengajanya perusahaan berhutang untuk mengurangi beban
pajak maka dapat disebutkan bahwa perusahaan tersebut agresif terhadap
pajak. Semakin tinggi nilai dari rasio leverage, berarti semakin tinggi
jumlah pendanaan dari utang pihak ketiga yang digunakan perusahaan dan
semakin tinggi pula biaya bunga yang timbul dari utang tersebut. Biaya
bunga yang semakin tinggi akan memberikan pengaruh berkurangnya beban
pajak perusahaan. Semakin tinggi nilai utang perusahaan maka nilai CETR
perusahaan akan semakin rendah (Richardson dan Lanis, 2007)

Pengaruh Kompensasi Eksekutif terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Pajak menjadi masalah bagi perusahaan karena membayar pajak akan
menurunkan laba bersih perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan akan
melakukan tax avoidance. Untuk itu eksekutif sebagai pemimpin
perusahaan akan membuat kebijakan yang dapat meminimalkan pajak.
Harapan dari tindakan tersebut adalah eksekutif akan mendapatkan
keuntungan. Umumnya para eksekutif mengharapkan kinerja mereka
berdampak positif pada kinerja perusahaan sehingga eksekutif yang telah
mencapai prestasi tertentu akan mendapatkan kompensasi tertentu pula.
Menurut Desai dan Dharmapala (2006) dalam Hanafi dan Puji (2014)
kompensasi tinggi yang diberikan kepada eksekutif mampu menaikkan
tingkat penghindaran pajak perusahaan yang dipimpin menjadi lebih besar
pula. Penelitian mengenai kompensasi eksekutif dilakukan Hanafi dan Puji
Harto (2014). Dalam penelitiannya, ditemukan bukti bahwa kompensasi
yang diberikan kepada eksekutif memiliki pengaruh positif terhadap
pengindaran pajak perusahaan.

Pengaruh Preferensi Risiko Eksekutif terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Hanafi dan Puji Harto (2014) menemukan bukti bahwa eksekutif yang
memiliki preferensi risk taker berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penghindaraan pajak perusahaan. Coles at al (2004) dalam Budiman (2012)
menyebutkan bahwa risiko perusahaan (corporate risk) merupakan
cerminan dari policy yang diambil oleh pemimpin perusahaan. Policy yang
diambil pemimpin perusahaan bisa mengindikasikan apakah mereka
memiliki karakter risk taking atau risk averse.
Berdasarkan teori tindakan beralasan dengan asumsi bahwa manusia
berperilaku dengan cara yang sadar, bahwa mereka mempertimbangkan
informasi yang tersedia, dan secara implisit dan eksplisit juga
mempertimbangkan akibat dari tindakan yang dilakukan tersebut, eksekutif
menentukan keputusan berdasarkan informasi yang ada. Selain itu, adanya
alternatif pilihan serta kendali yang dimiliki eksekutif dalam proses
pengambilan keputusan membuat teori tindakan beralasan semakin
menjelaskan alasan preferensi risiko eksekutif.
Eksekutif yang memiliki sifat risk taker akan lebih berani mengambil
keputusan walupun keputusan itu beresiko tinggi. Eksekutif yang risk taker
juga dituntut untuk dapat mengasilkan cash flow yang lebih tinggi. Ini
merupakan konsekuensi yang harus dilakukan oleh eksekutif yang memiliki
sifat risk taker. Diantara keputusan tersebut terdapat keputusan tax avoidance

Leverage (skripsi dan tesis)

Leverage menunjukkan penggunaan utang untuk membiayai investasi
(Sartono, 2002). Leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh
perusahaan menggunakan utang. Leverage menggambar kan hubungan
antara total assets dengan modal saham biasa atau menunjukkan
penggunaan utang untuk meningkatkan laba (Husnan, 2002). Maka dari itu,
semakin besar tingkat hutang yang dimilki perusahaan maka semakin besar
resiko yang ditanggung. Leverage biasanya diukur menggunakan rasio debt
to equity ratio (DER). DER menggambarkan perbandingan antara total
utang dengan total ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber
pendanaan usaha. Jika rasio ini semakin besar, maka dapat dijelaskan bahwa
struktur modal yang paling besar berasal dari komposisi hutang.
Perusahaan yang menggunakan hutang pada komposisi pembiayaan,
maka akan menimbulkan adanya bunga yang harus dibayar. Peraturan
perpajakan pasal 6 ayat 1 huruf angka 3 UU nomor 36 tahun 2008 tentang
PPh menyebutkan bahwa bunga pinjaman merupakan biaya yang dapat
dikurangkan (deductible expense) terhadap penghasilan kena pajak. Beban
bunga tersebut akan menyebabkan laba kena pajak perusahaan menjadi
berkurang dan pada akhirnya akan mengurangi jumlah pajak yang harus
dibayarkan perusahaan. Apabila komposisi pembiayaan perusahaan menggunakan equity financing, maka harus membayarkan dividen yang
tidak dapat dijadikan pengurang penghasilan kena pajak

Kompensasi Eksekutif (skripsi dan tesis)

Garry Dessler (1997) mendefinisikan kompensasi sebagai segala
bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan oleh
perusahaan sebagai balas jasa atas kontribusi mereka kepada perusahaan.
Imbalan yang diberikan karyawan biasanya dalam bentuk kompensasi
finansial dan non-finansial. Sedangkan kompensasi eksekutif biasanya
berupa gaji pokok, bonus tahunan, opsi atau saham. Pemberian kompensasi
tersebut merupakan bentuk penghargaan kinerja jangka panjang dan
tunjangan bagi eksekutif.
Sistem yang dipakai dalam pemberian kompensasi adalah reward
system bukan salary system. Kompensasi diberikan berdasarkan pencapaian
kinerja yang telah dilakukan oleh manajemen dengan keahlian profesional
yang dimilikinya. Secara umum kompensasi bagi eksekutif dan jajaran
pengambil keputusan dapat dibedakan menjadi dua yaitu berbentuk finansial
maupun non-finansial. Dalam bentuk finansial kompensasi dapat berupa
gaji, bonus tahunan, opsi saham dan intensif jangka panjang dalam berbagai
bentuk, baik stock plans maupun bonus. Sedangkan dalam bentuk nonfinansial
kompensasi dapat berbentuk tugas-tugas yang menarik, fasilitas kerja yang mewah dan memadai, posisi kerja, pengakuan, pencapaian
tujuan, serta lingkungan kerja yang mendukung.

Preferensi Risiko Eksekutif (skripsi dan tesis)

Preferensi risiko eksekutif adalah suatu keadaan dimana para eksekutif
memilih untuk mengambil risiko atau lebih memilih untuk risiko yang lebih
kecil. Risiko dapat diartikan sebagai peluang terjadinya kerugian yang
artinya memiliki risiko yang tinggi. Secara luas resiko berarti kemungkinan
terjadinya hasil yang tidak diinginkan atau berlawanan dari yang diinginkan.
Keterkaitan senjangan tax avoidance dengan preferensi risiko terjadi karena
eksekutif dalam membuat keputusan cenderung bertindak hati-hati.
Low (2006) dalam Budiman dan Setiyono (2012), menyebutkan bahwa
dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan perusahaan eksekutif
memiliki dua karakter yakni sebagai risk taker dan risk averse. Risk taker
adalah seseorang yang tidak takut oleh ketidakpastian dan tenang dalam
situasi yang spekulatif. Sedangkan risk averse adalah seseorang yang
berfikir resiko itu adalah sekedar kata resiko.
Eksekutif yang memiliki karakter risk taker adalah eksekutif yang lebih
berani dalam mengambil keputusan bisnis dan bisnisnya memilki dorongan
kuat untuk memiliki penghasilan, posisi, kesejahteraan, dan kewenangan
yang lebih tinggi, (Maccrimon dan Wehrung, 1990 dalam Budiman dan
Setiyono, 2012). Eksekutif yang memiliki sifat risk taker tidak akan raguragu
untuk melakukan pembiayaan dari hutang, hal ini dilakukan dengan
tujuan untuk mempercepat pertumbuhan perusahaan.
Eksekutif yang memiliki karakter risk averse adalah eksekutif yang
tidak menyukai resiko sehingga dia kurang berani dalam pengambilan keputusan. Eksekutif risk averse jika mendapatkan peluang maka dia akan
memilih resiko yang lebih rendah, keputusan-keputusan yang diambil
adalah keputusan yang tidak mengakibatkan resiko yang besar. Eksekutif
risk averse biasanya memiliki usia yang lebih tua, sudah lama memegang
jabatan, dan memiliki ketergantungan dengan perusahaan.

Karakter Eksekutif (skripsi dan tesis)

Anthony dan Govindarajan (2005) dalam Pranata (2013) menyatakan
bahwa Organisasi dipimpin oleh suatu hierarki manajer, dengan chief
executive officer (CEO) pada posisi puncak, dan para manajer unit bisnis,
departemen, bagian (section), dan subunit lainnya berada dibawah CEO
dalam bagan organisasi. Pemimpin tersebut memiliki karakter-karakter
tertentu untuk memimpin dan menjalankan perusahaannya menuju tujuan
yang ingin dicapai oleh perusahaan. Adapun eksekutif yang dimaksud
dalam penelitian ini adalah dewan komisaris dan direksi.
Karakter eksekutif dapat dilihat dari berbagai segi, diantaranya
kompensasi kerugian, preferensi risiko, kepemilikan saham oleh eksekutif,
usia, pendidikan atau latar belakang pendidikan eksekutif, lamanya masa
jabatan eksekutif dan lain-lain. Pada penelitian ini karakter eksekutif yang
digunakan adalah preferensi risiko dan kompensasi eksekutif.

Tax avoidance (skripsi dan tesis)

Pajak dapat diartikan sebagai beban atau sesuatu yang dapat
mengurangi kemampuan atau daya beli masyarakat. Dalam hal ini, pajak dipandang sebagai hal atau sesuatu yang tidak menguntungkan. Sesuatu
yang tidak menguntungkan biasanya akan mendorong upaya untuk
menghindarinya atau paling tidak meminimalisasinya. Meminimalisasi
beban pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari
memanfaatkan celah-celah perpajakan yang diperbolehkan sampai dengan
upaya yang melanggar peraturan perpajakan. Upaya untuk meminimalisasi
beban pajak adalah dengan tax planning (perencanaan pajak).
Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah Self
Assesment System diamana suatu sistem pemungutan yang memberi
wewenang sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menghitung,
memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang
terutang (Mardiasmo, 2011:7). Tujuan dari Self Assesment System adalah
mengharapkan Wajib Pajak memiliki kesadaran wajib pajak, kejujuran
wajib pajak, tax mindedness wajib pajak atau hasrat untuk membayar pajak,
serta tax discipline wajib pajak terhadap pelaksanaan peraturan perpajakan
(Rahayu, 2011) Akan tetapi, Self Assesment System merupakan sistem
perpajakan yang rentan akan penyelewengan dan pelanggaran. Sehingga
pengusaha akan meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar, dengan
melakukan tax planning, baik secara legal (tax avoidance) maupun ilegal
(tax evasion).
Kegiatan penggelapan (evasion) adalah kegiatan yang nyata melawan
peraturan yang berlaku, sedangkan penghindaraan (avoidance) tidak
melanggar peraturan, namun melanggar maksud yang sebenarnya dari peraturan tersebut. Sri Utami (2011) yang menyatakan bahwa Tax
avoidance adalah suatu skema transaksi yang ditujukan untuk
meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan kelemahan-kelamahan
(loophole) ketentuan perpajakan suatu negara sehingga ahli pajak
menyatakan legal karena tidak melanggar peraturan perpajakan.
Tax avoidance bukan pelanggaran undang-undang perpajakan karena
usaha wajib untuk mengurangi, menghindari, meminimumkan atau
meringankan beban pajak dilakukan dengan cara yang dimungkinkan oleh
Undang-Undang Pajak. Adapun cara tersebut menurut Merks (2007) dalam
Kurniasih dan Maria (2013) adalah a) memindahkan subjek pajak dan/atau
objek pajak ke negara-negara yang memberikan perlakuan pajak khusus
atau keringanan pajak (tax haven country) atas suatu jenis penghasilan
(substantive tax planning), b) usaha penghindaran pajak dengan
mempertahankan substansi ekonomi dari transaksi melalui pemilihan formal
yang memberikan beban pajak yang paling rendah (Formal tax planning),
c) ketentuan Anti Avoidance atas transaksi transfer pricing, thin
capitalization, treaty shopping, dan controlled foreign corporation (Specific
Anti Avoidance Rule); serta transaksi yang tidak mempunyai substansi bisnis
(General Anti Avoidance Rule).
Penghindaraan pajak (Tax avoidance) merupakan rekayasa tax affairs
yang masih berada dalam kelompok peraturan perpajakan. Penghindaraan
pajak (tax avoidance) dapat terjadi di dalam bunyi ketentuan atau tertulis di
undang-undang dan berada dalam jiwa dari undang-undang atau dapat juga terjadi dalam bunyi ketentuan undang-undang tetapi berlawanan dengan
jiwa undang-undang (Suandy, 2008). Strategi-strategi atau cara-cara yang
legal sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, biasanya dilakukan
dengan memanfaatkan hal-hal yang sifatnya ambigu dalam undang-undang
sehingga dalam hal ini Wajib Pajak memanfaatkan celah-celah yang
ditimbulkan oleh adanya ambiguitas dalam undang-undang perpajakan
(Suandy, 2008).
Aktivitas tax avoidance merupakan alternatif pilihan dalam
perencanaan pajak yang dapat menghemat besarnya pajak yang dibayarkan
oleh perusahaan. Sekat yang membatasi legal dan ilegalnya suatu tindakan
penghematan pajak dalam upaya tax planning masih sulit untuk dibedakan
(Bovi, 2005 dalam Annisa dan Lulus, 2012), dengan begitu diharapkan
perusahaan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan tidak
memanfaatkan celah dari peraturan perpajakan yang ada untuk
meningkatkan laba perusahaan di masa yang akan datang. Sebab, pajak
yang dibayarkan oleh perusahaan kepada negara akan digunakan untuk
memfasilitasi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.

Teori Tindakan Beralasan (Theory of Reasoned Action) (skripsi dan tesis)

Teori tindakan beralasan pertama kali dikembangkan oleh Icek Ajzen
dan Martin Fishbein. Teori ini menghubungkan antara keyakinan (belief),
sikap (attitude), kehendak (intention) dan perilaku (behavior).Menurut theory of reasoned action, niat merupakan suatu fungsi dari
dua penentu dasar, yaitu berhubungan dengan faktor pribadi dan
berhubungan dengan pengaruh sosial. Penentu yang berhubungan dengan
faktor pribadi adalah sikap terhadap perilaku individual. Sikap adalah
evaluasi kepercayaan (belief) atau perasaan (affect) positif atau negatif dari
individu jika harus melakukan perilaku tertentu yang dikehendaki
(Jogiyanto, 2008 dalam Yuliana, 2012).
Praktik atau perilaku menurut Theory of Reasoned Action (TRA)
menurut Jogiyanto (2008) dalam Yuliana (2012) dipengaruhi oleh niat,
sedangkan niat dipengaruhi oleh sikap dan norma subyektif. Sikap sendiri
dipengaruhi oleh keyakinan akan hasil dari tindakan yang telah lalu. Norma
subyektif dipengaruhi oleh keyakinan akan pendapat orang lain serta
motivasi untuk menaati pendapat tersebut. Secara lebih sederhana, teori ini
mengatakan bahwa seseorang akan melakukan suatu perbuatan apabila ia
memandang perbuatan itu positif dan berpikir orang lain akan menilainya
jika dia melakukan perilaku tersebut. Asumsi theory of reasoned action
adalah manusia berperilaku dengan cara yang sadar, bahwa mereka
mempertimbangkan informasi yang tersedia, dan secara implisit dan
eksplisit juga mempertimbangkan akibat dari tindakan yang dilakukan
tersebut.

Teori Keagenan (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Teori keagenan yang menjelaskan hubungan antara pihak yang
mendelegasi pengambil keputusan (pemegang saham) dengan pihak yang
menerima (agen) dalam bentuk kontrak kerja sama. Dalam kerja sama
tersebut pihak pemilik mendelegasikan kepada pihak agen untuk mengelola
sumber daya secara efisien untuk mendapatkan keuntungan paling
maksimal.
Teori keagenan mengasumsikan, setiap individu berperilaku untuk
kepentingan sendiri. Pemilik menginginkan pengembalian yang besar dan
cepat atas investasi yang dilakukan, sedangkan agen menginginkan
pemberian remunerasi yang sebesar-besarnya atas kinerja yang telah
dilakukan. Seringkali pemilik menilai kinerja agen berdasarkan atas laba
yang dihasilkan perusahaan sehingga alokasi untuk dividen pun akan
semakin besar. Sehingga, agen dianggap telah berkinerja baik dan layak
mendapatkan intensif yang tinggi.

Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Financial Distress Terhadap Agresivitas PajakProfitabilitas, Leverage, dan Financial Distress Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana, 2013). Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba (Wiagustini, 2010:76). Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba sangat dipengaruhi oleh konsumen, karena itu perusahaan tidak hanya perlu meningkatkan kualitas produk untuk bisa menarik minat konsumen, tetapi juga perlu untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen. Sama halnya dengantanggung jawab perusahaan dalam membayar pajak. Perusahaan yang membayar pajak dengan jujur sesuai dengan besarnya laba perusahaan, secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan umum, yang juga secara tidak langsung telah berkontribusi terhadap kepentingan kosumen. Leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah hutang jangka panjang. Beban bunga secara jangka panjang akan mengurangi beban pajak yang ada. Variabel leverage diukur dengan membagi total kewajiban jangka panjang dengan total asset perusahaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Leverage mencerminkan kompleksitas transaksi keuangan perusahaan. Sehingga perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi memiliki kemampuan yang lebih untuk menghindari pajak melalui transaksi–transaksi keuangan (Dunbar, 2011).

Financial distress (kesulitan keuangan) merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena kondisi keuangan adalah bagian yang sangat pokok dari keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Financial distress adalah kondisi kesulitan keuangan atau ketidakmampuan perusahaan membayar hutang jangka pendek yang sudah jatuh tempo disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali atau faktor kedua, perusahaan memiliki dana, namun pada saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana sehingga harus menunggu untuk mencairkan aktiva (Kasmir, 2015). 35 Laporan keuangan perusahaan secara umum diharapkan dapat memberikan informasi mengenai perusahaan tersebut. Pihak manajemen terpaksa memperbaiki atau memanipulasi laporan keuangan agar terlihat baik dimata pihak luar disebabkan adanyan kondisi buruk perusahaan. Sehingga perusahaan yang sedang mengalami kondisi keuangan buruk akan tertutupi dengan kecurangan yang dilakukan. Selain termotivasi karena adanya keadaan keuangan perusahaan yang buruk, kecurangan laporan keuangan juga dapat memperlihatkan bahwa pengendalian intern perusahaan tersebut sangat lemah (Ansar, 2014).

Pengaruh Financial Distress Terhadap Agresivitas Pajak

Pada saat perusahaan mengalami kondisi kesulitan keuangan (financial distress) maka tindakan yang dapat diambil oleh pihak perusahaan adalah dengan meminimalkan beban pajak melalui agresivitas pajak. Faktanya bahwa apabila suatu perusahaan sedang mengalami potensi kebangkrutan yang cukup besar, maka perusahaan akan terdorong untuk melakukan tindakan agresivitas pajak, terlepas dari risiko akan diaudit oleh otoritas pajak (Brondolo, 2009). Penelitian sebelumnya juga telah dilakukan oleh beberapa peneliti, yang menunjukan bahwa perusahaan yang termasuk dalam kondisi kesulitan keuangan akan lebih meningkatkan aktivitas agresivitas pajak dan kemungkinan tindakan tersebut akan lebih ditingkatkan apabila diluar perusahaan terjadi kondisi kesulitan keuangan global. Bagaimanapun juga keuntungan dari dilakukanya tindakan agresivitas pajak akan meningkat dalam kondisi kesulitan keuangan perusahaan (financial distress), hal ini juga didukung oleh perilaku pergeseran risiko yang dialami pemegang saham dan manajemen (Edwards et al., 2013).Penelitian Ema Noviandiharini (2016) bertujuan menguji Financial Distress Terhadap Agresivitas pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Financial Distress berpengaruh terhadap agresivitas pajak

pengaruh Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Leverage merupakan rasio yang menandakan besarnya modal eksternal yang digunakan perusahaan untuk melakukan aktivitas operasinya. Hasil perhitungan rasio leverage menandakan seberapa besar aset yang dimiliki perusahaan berasal dari modal pinjaman perusahaan tersebut. Apabila perusahaan memiliki sumber dana pinjaman tinggi, maka perusahaan akan membayar beban bunga tinggi kepada kreditur. Beban bunga akan mengurangi laba, sehingga dengan berkurangnya laba maka mengurangi beban pajak dalam satu periode berjalan. Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) badan di Indonesia, mengatur bahwa bunga pinjaman dapat dikurangkan sebagai biaya (tax deductible) sesuai pasal 6 ayat (1) huruf a UU Nomor 36 Tahun 2008. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nugraha dan Meiranto (2015) membuktikan bahwa leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak. Namun, hasil penelitian berbeda yang 32 diperoleh Putri (2015) yang menemukan bahwa leverage berpengaruh positif signifikan terhadap Tarif Pajak Efektif. Penelitian yang dilakukan Tiaras dan Wijaya (2015) menyatakan Leverage berpengaruh siginifikan terhadap agresivitas pajak

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Profitabilitas merupakan faktor penentu beban pajak, karena perusahaan dengan laba yang lebih besar akan membayar pajak yang lebih besar pula. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat laba yang rendah maka akan membayar pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak membayar pajak jika mengalami kerugian (Nugraha dan Meiranto, 2015). Hasil penelitian yang diperoleh Nugraha dan Meiranto (2015) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Agresivitas Pajak. Namun, hasil penelitian berbeda diperoleh Prakosa (2014) yang menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif 31 signifikan terhadap agresivitas pajak, dan Ardyansyah dan Zulaikha (2014) menemukan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Effective Tax Rate (ETR). Penelitian Prasista dan Setiawan (2016) bertujuan untuk menguji dan memberikan bukti empiris pengaruh antara profitabilitas terhadap tindakan agresivitas Pajak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tindakan Agresivitas Pajak

Kajian Pajak Dalam Islam (skripsi dan tesis)

Dalam istilah bahasa Arab, pajak dikenal dengan nama Al-Usyr atau AlMax, atau biasa juga disebut dengan Adh-dharibah, yang artinya adalah pemungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak. Sedangkan para pemungutan disebut Shahibul Maks atau Al-Asysyar. Alasan kaum muslim menunaikan pajak yang ditetapkan Negara, disamping penunaian kewajiban zakat, antara lain solidaritas dan tolong menolong. Sesama kaum muslim dan sesama umat manusia dalam kebaikan dan taqwa merupakan kewajiban yang harus terpenuhi. Hal ini dijelaskan pada AlQuran Surat Al-Baqarah Ayat 267, yang berbunyi : “Hai orang-orang yang beriman, nafkah kanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu, dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya. Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya 27 melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS Al-Baqarah : 267). Dalam islam telah dijelaskan dalil-dalil baik secara umum atau khusus masalah pajak itu sendiri, adapun dalil secara umum sebagai mana firman Allah dalam Surat At-Taubah Ayat 29 “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk” (QS At-Taubah :29). Jizyah ialah sumbangan per kepala yang dipungut oleh pemerintah islam dari orang-orang yang bukan islam, sebagai imbalan bagi keamanan diri mereka

Financial Distress (Kesulitan Keuangan) (skripsi dan tesis)

 

Keuangan merupakan bagian yang sangat penting dalam keberlangsungan dalam aktivitas perusahaan. Sudah merupakan hal yang biasa ketika sebuah perusahaan mengalami kesulitan dalam keuangan. Hal ini dapat diperngaruhi oleh berbagai macam faktor, kerugian merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan. Financial distress (kesulitan keuangan) merupakan masalah yang penting dalam suatu perusahaan, karena kondisi keuangan adalah bagian yang sangat pokok dari keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan. Financial distress adalah kondisi kesulitan keuangan atau ketidakmampuan perusahaan membayar hutang jangka pendek yang sudah jatuh tempo disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama bisa dikarenakan perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali atau faktor kedua, perusahaan memiliki dana, namun pada saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana sehingga harus menunggu untuk mencairkan aktiva (Kasmir, 2015: 128). Financial distress ini harus dihindari karena keadaan semacam ini akan menyusahkan perusahaan untuk mendapatkan sumber dana tambahan, baik dari investor maupun kreditor. Financial Distress termasuk dalam golongan sebuah 26 tekanan yang dialami oleh perusahaan. Kondisi yang seperti ini dapat mendorong bagi pihak manajemen untuk melakukan sebuah kecurangan dalam pelaporan keuangan. Kecurangan yang dilaporkan oleh perusahaan yaitu perusahaan melaporkan bahwa kondisi keuangan perusahaan dalam kondisi yang baik. Namun pada kenyataannya perusahaan tersebut tengah dalam kondisi yang kritis. Perilaku yang semacam ini dilakukan dengan tujuan agar pihak luar perusahaan memberikan penilaian yang bagus terhadap perusahaan tersebut (Ansar, 2014).

Leverage (skripsi dan tesis)

Leverage dalam pengertian bisnis mengacu pada penggunaan asset dan sumber dana oleh perusahaan dimana dalam penggunaan aset atau dana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan potensial bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan (Gunawan dan Waluyo, 2015: 29). Leverage adalah rasio yang mengukur kemampuan hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek untuk membiayai aktiva perusahaan. Leverage ini menjadi sumber pendanaan perusahaan dari eksternal dari hutang. Hutang yang dimaksud adalah hutang jangka panjang. Beban bunga secara jangka panjang akan mengurangi beban pajak yang ada. Variabel leverage diukur dengan membagi total kewajiban jangka panjang dengan total asset perusahaan (Kurniasih dan Sari, 2013: 63).
 Dari definisi-definisi di atas maka leverage adalah penggunaan dana dari pihak eksternal berupa hutang untuk membiayai investasi dan asset perusahaan. Pembiayaan melalui hutang terutama hutang jangka panjang akan menimbulkan beban bunga yang akan mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio leverage diantaranya (Kasmir, 2010: 112):
1. Debt to Assets Ratio (Debt Ratio) merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur seberapa besar aset perusahaan dibiayai utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aset. Caranya adalah dengan membandingkan antara total utang sebagai total aset.
 2. Debt to Equity Ratio, merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan equitas. Untuk mencari rasio ini dengan cara membandangkan antara seluruh utang, termasuk utang lancer dengan seluruh equitasnya. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kta lain, rasio ini untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang.
3. Long Term Debt to Equity Ratio, merupakan rasio antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang dengan cara membandingkan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri yang disediakan oleh perusahaan.
4. Time Interest Earned, merupakan ratio untuk mencari jumlah kali perolehan bunga. Rasio ini juga kemampuan perusahaan untuk membayar biaya bunga.
5. Fixed Charge Coverage, atau lingkup biaya tetap merupakan rasio yang menyerupai rasio Time Interest Earned. Hanya saja bedanya dengan rasio ini dilakukan apabila perusahaan memperoleh hutang jangka panjang atau menyewa aset berdasarkan kontrak sewa (lease contract). Biaya tetap merupakan biaya bunga ditambah kewajiban sewa tahunan atau jangka panjang

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indicator kinerja yang dilakukan manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan. Laba dijadikan indicator oleh stakeholder untuk menilai sejauh mana kinerja manajemen mengelola perusahaan. Perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas tinggi dapat menarik investor untuk menanamkan modal karena manajemen perusahaan dianggap berhasil menjalankan operasional perusahaan. Sebaliknya jika perusahaan memiliki tingkat profitabilitas rendah maka investor cenderung tidak tertarik menanamkan modalnya (Yoehana 2013). Profitabilitas merupakan faktor penentu beban pajak, karena perusahaan dengan laba yang lebih besar akan membayar pajak yang lebih besar pula. Sebaliknya, perusahaan dengan tingkat laba yang rendah maka akan membayar pajak yang lebih rendah atau bahkan tidak membayar pajak jika mengalami kerugian. Dengan sistem kompensasi pajak, kerugian dapat mengurangi besarnya pajak yang harus ditanggung pada tahun berikutnya (Rodriguez dan Arias, 2012).

 Salah satu rasio profitabilitas adalah Return On Asset (ROA). Dalam analisis laporan keuangan, ROA dianggap dapat menunjukkan keberhasilan perusahaan menghasilkan keuntungan. ROA dapat mengukur keuntungan perusahaan dari aktivitas masa lalu dan diproyeksikan ke masa depan. Aset yang dihitung adalah keseluruhan asset yang diperoleh dari modal pribadi maupun modal asing yang telah diubah menjadi asset perusahaan dan digunakan untuk aktivitas operasi perusahaan (Pradnyadari, 2015).
Dalam akuntansi dikenal beberapa rasio profitabilitas (Darmadi, 2013: 56):
1. Rasio Margin Laba (Profit Margin – PM). Meningkatnya Profit Margin mengindikasikan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dari aktivitas penjualannya.
 2. Rasio Kemampuan Dasar Menghasilkan Laba (Basic Earning Power Ratio/Operating Return On Asset (OROA)). Earning Before Interest and Tax (EBIT) merupakan laba murni perusahaan yang belum dipengaruhi keputusan keuangan (utang) dan pajak.
3. Rasio Tingkat Pengembalian Total Aktiva (Return On Asset – ROA) Rasio Return On Asset (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas operasi.
 4. Rasio Tingkat Pengembalian Total Ekuitas (Return On Equity – ROE) Rasio Return On Equity (ROE) merupakan alat ukur terakhir untuk mengukur profitabilitas perusahaan. ROE menggambarkan keberhasilan perusahaan menghasilkan laba untuk para pemegang saham. Penelitian ini menggunakan proksi ROA untuk mengukur profitabilitas karena ROA dapat menunjukkan kemampuan perusahaan memperoleh keuntungan dari penggunaan asset perusahaan. Semakin tinggi rasio ROA, maka semakin tinggi profitabilitas dalam perusahaan. Kenaikan ROA mengakibatkan kenaikan ETR sehingga ROA berpengaruh positif terhadap ETR. Akan tetapi seiring perkembangan jaman dan perubahan kebijakan perpajakan, hubungan ROA dan ETR menjadi negative (Nugraha, 2015)

Keuntungan dan Kerugian Melakukan tindakan Agresivitas pajak (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian Hidayanti (2013) Sebelum memutuskan untuk melakukan suatu tindakan pajak agresif, pembuat keputusan (manajer) akan memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari tindakan yang akan dilakukan. Ada tiga keuntungan tindakan pajak agresif : 1. Keuntungan berupa penghematan pajak yang akan dibayarkan perusahaan kepada negara, sehingga jumlah kas yang dinikmati pemilik/pemegang saham dalam perusahaan menjadi lebih besar. 2. Keuntungan bagi manajer (baik langsung maupun tidak langsung) yang mendapatkan kompensasi dari pemilik/pemegang saham perusahaan atas tindakan pajak agresif yang dilakukannya. 3. Keuntungan bagi manajer adalah mempunyai kesempatan untuk melakukan rent extraction (Chen et al. 2010). 21 Sedangkan kerugian dari tidakan pajak agresif diantaranya adalah : 1. Kemungkinan perusahaan mendapatkan sanksi/penalti dari fiskus pajak, dan turunnya harga saham perusahaan (Sari dan Martani, 2010). 2. Rusaknya reputasi perusahaan akibat audit dari fiskus pajak. 3. Penurunan harga saham dikarenakan pemegang saham lainnya mengetahui tindakan pajak agresif yang dijalankan manajer dilakukan dalam rangka rent extraction (Okta dan Heru, 2012)

 Tax Aggressiveness (Agresivitas pajak) (skripsi dan tesis)

Agresivitas pajak merupakan bagian dari manajemen pajak dalam hal
perencanaan pajak (Tax Planning). Dimana jika dikaitkan dengan penghindaran
atau penggelapan pajak, perencanaan agresivitas pajak lebih mengarah pada
penghindaran pajak yang termasuk dalam tindakan legal dalam upaya untuk
mengurangi pajak yang harus dibayarkan perusahaan. Namun terdapat pembeda antara penghindaran pajak dan agresivitas pajak yaitu dalam kegiatan agresivitaspajak kegiatan perencanaan untuk mengurangi pajak terhutang dilakukan dengan lebih agresif (Jessica dan Agus, 2014).
Jenis- jenis tindakan agresivitas pajak yaitu :
1. Perencanaan Pajak (Tax Planning).
Perencanaan pajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak. pada
tahap ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan
perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang
akan dilakukan Suandy (2008: 6). Tujuannya adalah agar dapat dipilih
jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Pada umumnya
penekanan perencanaan pajak (Tax Planning) adalah untuk
meminimalisasi kewajiban pajak. perencanaan pajak adalah suatu langkah
yang tepat untuk perusahaan, dalam melakukan penghematan pajak atau
tax saving sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan pajak,
yaitu :
a. Tidak melanggar ketentuan perpajakan
b. Secara bisnis masuk akal, dan
c. Bukti pendukung memadai.
2. Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)
Pada umumnya, ukuran kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan,
biasanya diukur dan dibandingkan dengan besar kecilnya penghematan
pajak (tax saving), penghindaran pajak (tax avoidance) dan penyelundupan
pajak (tax evasion) yang kesemuanya itu bertujuan untuk meminimalkan
beban pajak, melalui beberapa cara antara lain melaui pengecualianpengecualian, pengurangan-pengurangan, insentif pajak, penghasilan yang
bukan objek pajak, penangguhan pengenaan pajak, pajak ditanggung
negara sampai kepada kerja sama dengan apara perpajakan, suap-menyuap
dan pemalsuan (Zain, 2008: 49).
Penghindaran pajak adalah upaya penghindaran pajak yang dilakukan
secara legal dan aman bagi wajib pajak karena tidak bertentangan dengan
ketentuan perpajakan, dimana metode dan tehnik yang digunakan
cenderung memanfaatkan kelemahan-kelemahan (grey area) yang terdapat
dalam undang-undang dan peraturan perpajakan itu sendiri untuk
memperkecil jumlah pajak yang terutang (Pohan, 2013: 24).
Penghindaran pajak merupakan salah satu upaya meminimalisasi
beban pajak yang sering dilakukan oleh perusahaan, karena masih berada
dalam bingkai peraturan perpajakan yang berlaku. Meski penghindaran
pajak bersifat legal, dari pihak pemerintah tetap tidak menginginkan hal
tersebut. Fenomena penghindaran pajak di Indonesia dapat dilihat dari
rasio pajak (tax ratio) negara Indonesia. Rasio pajak menunjukkan
kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan pendapatan pajak atau
menyerap kembali PDB dari masyarakat dalam bentuk pajak. Semakin
tinggi rasio pajak suatu negara, maka semakin baik kinerja pemungutan
pajak negara tersebut (Darmawan dan sukartha, 2014).
3. Penggelapan pajak (Tax Evasion)
Penggelapan pajak merupakan pengurangan pajak yang dilakukan
dengan melanggar peraturan perpajakan seperti member data-data palsu
atau menyembunyikan data. Dengan demikian, penggelapan pajak dapat
dikenakan sanksi pidana. Semakin banyak celah kelemahan-kelemahan
dalam aturan pajak yang berlaku, maka perusahaan akan menjadi semakin
melakukan tindakan agresivitas pajak (Erly Suandy, 2014: 16).

Sistem Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Sistem pemungutan pajak menurut Waluyo (2010: 17) dapat dibagi
menjadi tiga berikut ini:
a. Sistem official assessment
Sistem ini merupakan sistem pemungutan pajak yang member
wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menetukan besarnya pajak
yang terutang.
Cirri-ciri official assessment adalah:
1. Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang pada fiskus.
2. Wajib pajak bersifat pasif.
3. Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketepatan pajak oleh
fiskus.
b. Sistem self assessment
Sistem ini merupakan pemungutan pajak yang member wewenang,
kepercayaan, tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung,
memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak
yang harus dibayar.
c. Sistem withholding
Sistem ini merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi
wewenang kepada pihak ketiga untuk memotong atau memungut
besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak

Pengelompokkan Pajak (skripsi dan tesis)

Pengelompokan pajak menurut Mardiasmo, (2011: 5).
a. Menurut Golongannya
1. Pajak langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh Wajib
Pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang
lain.
Contoh: Pajak Penghasilan
2. Pajak tidak langsung, yaitu pajak yang pada akhirnya dapat
dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.
Contoh: Pajak pertambahan nilai.
b. Menurut Sifatnya
1. Pajak Subjektif, yaitu pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada
subjeknya, dalam arti memperhatikan keadaan diri wajib pajak
Contoh: Pajak penghasilan.
2. Pajak Objektif, yaitu pajak yang berpangkal pada objeknya, tanpa
memperhatikan keadaan diri wajib pajak
Contoh: Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang
Mewah
c. Menurut Lembaga Pemungutnya
1. Pajak pusat, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan
digunakan untuk membiayai rumah tangga Negara
Contoh: Pajak Penghasilan.
2. Pajak Daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah
dan digunakan untuk membiayai rumah tangga daerah.
Pajak daerah terdiri atas:
1) Pajak Propinsi, contoh: Pajak Kendaraan Bermotor.
2) Pajak kabupaten/kota, contoh: Pajak Hotel

Fungsi Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Siti Resmi (2009: 3) terdapat dua fungsi pajak, yaitu:
a. Fungsi Budgetair (Sumber Keuangan Negara)
Pajak mempunyai fungsi budgetair, artin ya pajak merupakan salah
satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran baik
rutin maupun pembangunan.
b. Fungsi Regularend (Pengatur)
Pajak mempunyai fungsi pengatur, artinya pajak sebagai alat untuk
mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial
dan ekonomi, serta mencapai tujuan-tujuan tertentu diluar bidang
keuangan.

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)

Menurut Nicodeme (2007) dalam Darmadi (2013), Ukuran perusahaan menunjukkan kestabilan dan kemampuan perusahaan untuk melakukan aktivitas ekonominya. Perusahaan yang besar tentu memiliki banyak sumber daya manusia yang ahli dalam pengelolaan beban pajaknya jika di bandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan berskala kecil tidak dapat optimal dalam mengelola beban pajaknya dikarenakan kekurangan ahli dalam perpajakan. Banyaknya sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan berskala besar maka akan semakin besar biaya pajak yang dapat dikelola oleh perusahaan. Raemona Tuah Munandar (2015) menyatakan bahwa ukuran perusahaan menunjukkan kestabilan dan kemampuan perusahaan untuk melakukan aktivitas ekonominya. Semakin besar ukuran suatu perusahaan makan semakin menjadi pusat perhatian dari pemerintah dan akan menimbulkan kecenderungan bagi para manajer perusahaan untuk berlaku patuh atau agresif dalam perpajakan. Semakin besar aset yang dimiliki perusahaan maka semakin besar ukuran perusahaan. Perusahaan dapat mengelola total aset perusahaan untuk mengurangi penghasilan kena pajak yaitu dengan memanfaatkan beban penyusutan dan amortisasi yang timbul dari pengeluaran untuk memperoleh aset tersebut karena beban penyusutan dan amortisasi dapat digunakan sebagai pengurangan penghasilan kena pajak perusahaan.

 Menurut Hasibuan (2009) dalam Surbakti (2013), ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara, antara lain: total asset, log size, penjualan dan kapitalisasi pasar, dan lain-lain. Semakin besar perusahaan maka semakin besar total aset yang dimilikinya. Dalam melakukan tax planning untuk upaya menekan beban pajak seminimal mungkin, perusahaan dapat mengelola total aset perusahaan untuk mengurangi penghasilan kena pajak yaitu dengan memanfaatkan beban penyusutan dan amortisasi yang timbul dari pengeluaran untuk memperoleh aset tersebut Karena beban penyusutan dan amortisasi dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak perusahaan. Data Hasil penelitian Rinaldi & Charoline Cheisviyanny (2015), Eva Musyarofah (2016) dan Laila Marfu’ah (2015) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil penelitian Tommy Kurniasih & Maria Ratna Sari (2013) menunjukkan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Ukuran perusahaan berhubungan dengan aset, semakin besar perusahaan cenderung mempunyai aset yang besar, aset yang besar ini setiap tahunnya akan mengalami penyusutan dan mengurangi laba bersih perusahaan, sehingga dapat memperkecil beban pajak yang dibayarkan

Cara Melakukan Penghindaran Pajak

Di penelitian Hoque, et al. (2011) dalam Surbakti (2012) diungkapkan beberapa cara perusahaan melakukan penghindaran pajak, yaitu sebagai berikut: “a) Menampakkan laba dari aktivitas operasional sebagai laba dari modal sehingga mengurangi laba bersih dan utang pajak perusahaan tersebut. b) Mengakui pembelanjaan modal sebagai pembelajaan operasional dan membebankan yang sama terhadap laba bersih sehingga mengurangi utang pajak perusahaan. c) Membebankan biaya personal sebagai biaya bisnis sehingga mengurangi laba bersih. d) Membebankan depresiasi produksi yang berlebihan di bawah nilai penutupan peralatan sehingga mengurangi laba kena pajak. e) Mencatat pembuangan yang berlebihan dari bahan baku dalam industri manufaktur sehingga mengurangi laba kena pajak.” Selain itu, penghindaran pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara menurut Merks (2007) dalam Prakosa (2014) sebagai berikut:  “a) Memindahkan subjek pajak dan/atau objek pajak ke negara-negara yang memberikan perlakuan pajak khusus atau keringanan pajak (tax haven country) atas suatu jenis penghasilan (substantive tax planning). b) Usaha penghindaran pajak dengan mempertahankan substansi ekonomi dari transaksi melalui pemilihan formal yang memberikan beban pajak yang paling rendah (formal tax planning). c) Ketentuan anti avoidance atas transaksi transfer pricing, thin capitalization, treaty shopping, dan controlled foreign corporation (Specific Anti Avoidance Rule), serta transaksi yang tidak mempunyai substansi bisnis (General Anti Avoidance Rule).” Penghindaran pajak bukannya bebas biaya. Beberapa biaya yang harus ditanggung yaitu pengorbanan waktu dan tenaga untuk melakukan penghindaran pajak, dan adanya risiko jika penghindaran pajak terungkap. Risiko ini mulai dari yang dapat dilihat yaitu bunga dan denda; dan yang tidak terlihat yaitu kehilangan reputasi perusahaan yang berakibat buruk untuk kelangsungan usaha jangka panjang perusahaan

Definisi Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) (skripsi dan tesis)

Menurut Brown (2012:1), Tax Avoidance adalah : “arrangement of a transaction in order to obtain a tax advantage, benefit or reduction in a manner unintended by the tax law”. Menurut Harry Graham Balter dalam Iman Santoso dan Ning Rahayu (2013:3) penghindaran pajak (tax avoidance) adalah sebagai berikut: “ Penghindaran pajak mengandung arti sebagai usaha yang dilakukan oleh wajib pajak – apakah berhasil atau tidak – untuk mengurangi atau sama sekali menghapus utang pajak yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang – undangan perpajakan”. Menurut Dyreng, 2010 dalam Budiman dan Setiyono, 2015 Penghindaran pajak adalah sebagai berikut: Penghindaran pajak merupakan usaha untuk mengurangi, atau bahkan meniadakan hutang pajak yang harus dibayar perusahaan dengan tidak melanggar undang-undang yang ada.
Menurut N.A. Barr, S.R James, A.R. Prest dalam Iman Santoso dan Ning Rahayu (2013:4) penghindaran pajak (tax avoidance) adalah sebagai berikut: “Penghindaran pajak diartikan sebagai manipulasi penghasilan secara legal yang masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang”. Menurut Robert H. Anderson dalam Iman Santoso dan Ning Rahayu (2013:4) penghindaran pajak (tax avoidance) adalah sebagai berikut: “Penghindaran pajak adalah cara mengurangi pajak yang masih dalam batas ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dan dapat dibenarkan, terutama melalui perencanaan pajak”. Menurut Suandy (2011:7), Penghindaran Pajak adalah sebagai berikut: “rekayasa ‘tax affairs’ yang masih tetap berada dalam bingkai ketentuan perpajakan. Penghindaran pajak dapat terjadi di dalam bunyi ketentuan atau tertulis di undang-undang dan berada dalam jiwa dari undangundang tetapi berlawanan dengan jiwa undnag-undang”. Menurut Pohan (2016:23), tax avoidance merupakan: “Upaya penghindaran pajak yang dilakukan secara legal dan aman bagi wajib pajak karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan, di mana metode dan teknik yang digunakan cenderung memanfaatkan kelemahan-kelemahan (grey area) yang terdapat dalam undang-undang dan peraturan perpajakan itu sendiri, untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang”. Dari penjelasan mengenai tax avoidance diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tax avoidance merupakan upaya penghindaran pajak yang memberikan efek terhadap kewajiban pajak yang dilakukan dengan cara masih tetap dalam bingkai ketentuan perpajakan. Metode dan teknik dilakukan dengan 50 memanfaatkan kelemahan-kelemahan dalam undang-undang dan peraturan perpajakan untuk memperkecil jumlah pajak yang terutang. Menurut Komite urusan fiskal dari Organization for Economic Cooperation (OECD) (Coancil of Executive Secretaries of Tax Organization (1991) dalam Suandy (2011:7) terdapat tiga karakter dari tax avoidance sebagai berikut: 1. “Adanya unsur artifical arrangement, dimana berbagai pengaturan seolah-olah terdapat didalamnya padahal tidak, dan ini dilakukan karena ketiadaan faktor pajak. 2. Skema semacam ini sering memanfaatkan loopholes (celah) dari undang-undang atau menerapkan ketentuan-ketentuan legal berbagai tujuan, yang berlawanan dari isi undang-undang sebenarnya. 3. Kerahasiaan juga sebagai bentuk dari skema ini dimana umumnya para konsultan menunjukkan alat atau cara untuk melakukan penghindaran pajak dengan syarat wajib pajak menjaga serahasia mungkin”.

Hambatan Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Agus Sambodo (2015:8) Perlawanan terhadap pajak tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut: “

A. Perlawanan Pasif Perlawanan pajak secara pasif berupa hambatan yang mempersulit pemungutan ajak dan mempunyai hubungan dengan struktur ekonomi suatu negara, perkembangan intelektual dan moral penduduk dan teknik pemungutan pajak itu sendiri.

 B. Perlawanan Aktif Perlawanan aktif secara nyata terlihat pada semua usaha dan perbuatan yang secara langsung ditujukan kepada pemerintah dengan tujuan untuk menghindari pajak.

Tata Cara Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

 

Ada beberapa tata cara pemungutan pajak menurut Resmi (2014: 8), diantaranya : “1. Stelsel Pajak Pemungutan pajak dapat dilakukan dengan tiga stelsel, yaitu: a. Stelsel Nyata (Riil). Stelsel ini menyatakan bahwa pengenaan pajak didasarkan pada objek yang sesungguhnya terjadi (untuk PPh maka objeknya adalah penghasilan). Oleh karena itu, pemungutan pajaknya baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak, yaitu setelah semua penghasilan yang sesungguhnya dalam suatu tahun pajak diketahui. Kelebihan stelsel nyata adalah penghitungan pajak didasarkan pada penghasilan yang sesungguhnya sehingga lebih akurat dan realistis. b. Stelsel Anggapan (Fiktif). Stelsel ini menyatakan bahwa pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur oleh undangundang. Sebagai contoh, penghasilan suatu tahun dianggap sama dengan penghasilan tahun sebelumnya, sehingga pajak yang terutang pada suatu tahun juga dianggap sama dengan yang terutang tahun sebelumnya. Dengan stelsel ini, berarti besarnya pajak yang terutang pada tahun berjalan sudah dapat ditetapkan atau diketahui pada awal tahun yang bersangkutan. c. Stelsel Campuran. Stelsel ini menyatakan bahwa pengenaan pajak didasarkan pada kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan, kemudian pada akhir tahun besarnya pajak dihitug berdasar keadaan yang sesungguhnya. Jika besarnya pajak berdasar keadaan sesungguhnya lebih besar daripada besarnya pajak menurut anggapan, Wajib Pajak harus membayar kekurangan tersebut. Sebaliknya, jika besarnya pajak sesungguhnya lebih kecil daripada besarnya pajak menurut anggapan, kelebihan tersebut dapat diminta kembali (restitusi) ataupun kompensasikan pada tahun-tahun berikutnya, setelah diperhitungkan dengan utang pajak yang lain. 2. Asas Pemungutan Pajak Terdapat tiga asas pemungutan pajak, yaitu: a. Asas Domisili (Asas Tempat Tinggal) 45 Asas ini menyatakan bahwa negara berhak mengenakan pajak atau seluruh penghasilan Wajib Pajak yang bertempat tinggal di wilayahnya baik penghasilan yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Setiap Wajib Pajak yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia (Wajib Pajak dalam Negeri) dikenakan pajak atas seluruh penghasilan yang diperolehnya baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia. b. Asas Sumber Asas ini menyatakan bahwa negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memerhatikan tempat tinggal Wajib Pajak. Setiap orang yang memperoleh penghasilan dari Indonesia dikenakan pajak atas penghasilan yang diperolehnya tadi. c. Asas Kebangsaan Asas ini menyatakan bahwa pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara. Misalnya, pajak bangsa asing di Indonesia dikenakan atas setiap orang asing yang bukan berkebangsaan Indonsia, tetapi bertempat tinggal di Indonesia. 3. Sistem Pemungutan Pajak Dalam memungut pajak dikenal beberapa sistem pemungutan, yaitu: a. Official Assesment System Sistem pemungutan pajak yang memberi kewenangan aparatur perpajakan untuk menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dalam sistem ini, inisiatif serta kegiatan menghitung dan memungut pajak sepenuhnya berada di tangan para aparatur perpajakan. Dengan demikian, berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemungutan pajak banyak tergantung pada aparatur perpajakan (peranan dominan ada pada aparatur perpajakan). b. Self Assesment System Sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang Wajib Pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai degan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dalam sistem ini, inisiatif serta kegiatan menghitung dan memungut pajak sepenuhnya berada di tangan Wajib Pajak. Wajib Pajak dianggap mampu menghitung pajak, mampu memahami undang-undang perpajakan yang sedang berlaku, dan 46 mempunyai kejujuran yang tinggi, serta menyadari akan arti pentingnya membayar pajak. c. With Holding System Sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga yang ditunjuk untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak sesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku. Penunjukan pihak ketiga ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan, keputusan presiden, dan peraturan lainnya untuk memotong serta memungut pajak, menyetor, dan mempertanggungjawabkan melalui sarana perpajkan yang tersedia. Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemungutan pajak banyak tergantung pada pihak ketiga yang ditunjuk

Jenis-Jenis Pajak (skripsi dan tesis)

Dalam Agoes dan Estralita Trisnawati (2013:7), pajak dapat dibagi menjadi beberapa menurut golongannya, sifatnya, dan lembaga pemungutnya, antara lain: 1. Munurut sifatnya, pajak dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut: a) Pajak langsung adalah pajak yang pembebanannya tidak dapat dilimpahkan oleh pihak lain dan menjadi beban langsung Wajib Pajak (WP) yang bersangkutan. Contoh: Pajak Penghasilan (PPh). b) Pajak Tidak Langsung adalah pajak yang pembebanannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain. Contoh Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 2. Menurut sasaran/objeknya, pajak dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut: a) Pajak subjektif adalah pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya yang dilanjutkan dengan mencari syarat objektifnya, dalam arti memperhatikan keadaan diri WP. Contoh: PPh. b) Pajak objektif adalah pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada objek tanpa memperhatikan keadaan diri WP. Contohnya : PPN, PPnBM, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Materai (BM). 3. Menurut pemungutnya, pajak dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut: a) Pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga pemerintah pusat. Contohnya : PPh, PPN, PPnBM, PBB, dan BM. Pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai rumah tangga pemerintah daerah. Contohnya : Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Hotel dan Restoran, dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Fungsi Pajak (skripsi dan tesis)

Pajak mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Terdapat dua fungsi pajak menurut Resmi (2014: 3) yaitu: “a.Fungsi Budgetair (Sumber Keuangan Negara) Pajak mempunyai fungsi budgetair, artinya pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah untuk membiayai pengeluaran baik rutin maupun pembangunan. Sebagai sumber keuangan negara, pemerintah berupaya memasukkan uang sebanyak-banyaknya untuk kas negara. Upaya tersebut ditempuh dengan cara ekstensifikasi maupun intensifikasi pemungutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain. b. Fungsi Regularend (Pengatur) Pajak mempunyai fungsi pengatur, artinya pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi serta mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan”

Definisi Pertumbuhan Penjualan (Sales Growth) (skripsi dan tesis)

Definisi sales growth menurut Subramanyam (2014:487) adalah sebagai berikut: “Analysis of trends in sales by segments is useful in assessing profitability. Sales growth is often the result of one or more factors, including (1) price changes, (2) volume changes, (3) acquisitions/divestitures, and (4) changes in exchange rates. A company’s Management’s Discussion and Analysis section usually offers insights into the causes of sales growth.” Definisi pertumbuhan penjualan menurut Kasmir (2012:107) adalah sebagai berikut: “Pertumbuhan penjualan menunjukan sejauh mana perusahaan dapat meningkatkan penjualannya dibandingkan dengan total penjualan secara keseluruhan”. Definisi sales growth menurut Widarjo dan Setiawan (2009) adalah sebagai berikut: “Pertumbuhan penjualan (sales growth) mencerminkan kemampuan perusahaan dari waktu ke waktu. Semakin tinggi tingkat pertumbuhan penjualan suatu perusahaan maka perusahaan tersebut berhasil menjalankan strateginya. ” Definisi sales growth menurut Carvalho and Costa (2014) adalah sebagai berikut:   “Sales growth: refers to the increased sales and services between the current and previous year in percentage”. Berdasarkan definisi di atas sampai pada pemahaman penulis bahwa sales growth menggambarkan peningkatan penjualan dari tahun ke tahun. Tingginya tingkat sales growth menunjukan semakin baik suatu perusahaan dalam menjalankan operasinya. Pertumbuhan Penjualan sering menggambarkan keberhasilan suatu perusahaan. Pertumbuhan penjualan sering mencerminkan keberhasilan suatu perusahaan. Menurut Baumgartner, Hatami, et al. (2016:116), pertumbuhan penjualan mencerminkan kemampuan perusahaan untuk mendapatkan profit atau kas. Variabel pertumbuhan penjualan didasarkan pada argumen bahwa pertumbuhan penjualan mencerminkan tingkat produktivitas terpasang yang siap beroperasi serta mencerminkan kapasitas saat ini yang dapat diserap pasar dan mencerminkan daya saing perusahaan dalam pasar. Pertumbuhan perusahaan menjadi sebuah indikator untuk daya saing perusahaan dalam industri. Pertumbuhan perusahaan akan mempengaruhi kemampuan untuk mendapatkan untung dan mempertahankan untung untuk mendanai investasi di masa yang akan datang. Apabila pertumbuhan penjualan meningkat berarti kinerja yang dilakukan oleh perusahaanmenjadi lebih baik.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penjualan (skripsi dan tesis)

Menurut Basu Swastha (2015:129) faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan penjualan yaitu“Faktor yang mempengaruhi penjualan antara lain kondisi dan kemampuan penjual, kondisi pasar, modal, kondisi organisasi perusahaan, dan faktor lain.” Berikut ini faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan: a. Kondisi dan Kemampuan Penjual Transaksi jual beli atau pemindahan hak milik secara komersial atas barang dan jasa itu pada prinsipnya melibatkan dua pihak, yaitu penjual sebagai pihak pertama dan pembeli sebagai pihak kedua. Disini penjual harus dapat meyakinkan kepada pembelinya, agar dapat berhasil mencapai sasaran penjualan yang diharapkan, untuk maksud tersebut harus memahami beberapa masalah penting yang sangat berkaitan, yakni: Jenis dan karakteristik yang ditawarkan, Harga produk, Syarat penjualan seperti pembayaran, penghantaran, pelayanan purma jual, garansi dan sebagainya. b. Kondisi Pasar Pasar sebagai kelompok pembeli atau pihak yang menjadi sasaran dalam penjualan, dapat pula mempengaruhi kegiatan penjualannya. Adapun faktor-faktor kondisi pasar yang perlu diperhatikan adalah: 1. Jenis pasarnya, apakah pasar konsumen, pasar industri, pasar penjual, pasar pemerintah atau pasar internasional. 2. Kelompok pembeli atau segmen pasar. 3. Daya beli. 4. Frekuensi pembelinya. 5. Keinginan dan kebutuhannya. 38 c. Modal Untuk memperkenalkan barangnya kepada pembeli atau konsumen diperlukan adanya usaha promosi, alat transportasi, tempat peragaan baik dalam perusahaan maupun diluar perusahaan dan sebagainya. Semua ini hanya dapat dilakukan apabila penjual memiliki sejumlah modal yang diperlukan untuk itu. d. Kondisi organisasi perusahaan Pada perusahaan besar, biasanya masalah penjualan ini ditangani oleh bagian tersendiri (bagian penjualan) yang dipegang oleh orangorang tertentu atau ahli di bidang penjualan. Lain halnya dengan perusahaan kecil, dimana masalah penjualan ditangani oleh orang yang juga melakukan fungsi-fungsi lain. Hal ini disebabkan karena jumlah tenaga kerjanya sedikit, sistem organisasinya lebih sederhana, masalah-masalah yang dihadapi, serta sarana yang dimilikinya tidak sekomplek perusahaan-perusahaan besar. Biasanya, masalah penjualan ini ditangani sendiri oleh pimpinan dan tidak diberikan kepada orang lain. e. Faktor Lain Faktor-faktor lain seperti periklanan, peragaan, kampanye, pemberian hadiah, sering mempengaruhi penjualan. Ada pengusaha yang berpegang pada satu prinsip bahwa paling penting membuat barang yang baik. Bilamana prinsip tersebut dilaksanakan maka 39 diharapkan pembeli akan membeli lagi barang yang sama. Oleh karena itu perusahaan melakukan upaya agar para pembeli tertarik pada produknya

Jenis dan Bentuk Penjualan Data (skripsi dan tesis)

Menurut Basu Swasta jenis-jenis penjualan yaitu: “Trade selling, missionary selling, technical selling, new business selling, responsive selling.” Basu Swasta (2015:11) mengelompokkan jenis-jenis penjualan sebagai berikut: 1. “Trade selling, penjualan yang dapat terjadi bilamana produsen dan pedagang besar mempersilakan pengecer untuk berusaha memperbaiki distribusi produk mereka. Hal ini melibatkan para penyalur dengan kegiatan promosi, peragaan, persediaan dan produk baru. 2. Missionary selling, penjualan berusaha ditingkatkan dengan mendorong pembeli untuk membeli barang – barang dari penyalur perusahaan. 3. Technical selling. berusaha meningkatkan penjualan dengan pemberian saran dan nasihat kepada pembeli akhir dari barang dan jasa. 4. New business selling, berusaha membuka transaksi baru dengan membuat calon pembeli seperti halnya yang dilakukan perusahaan asuransi. 5. Responsive selling, setiap tenaga kerja penjual dapat memberikan reaksi terhadap permintaan pembeli melalui route driving and retailing. Jenis penjualan ini tidak akan menciptakan penjualan yang besar, namun terjalinnya hubungan pelanggan yang baik yang menjurus pada pembelian ulang.”

Tujuan Penjualan Data (skripsi dan tesis)

Basu Swasta dan Irawan (2010:80) mengemukakan bahwa suatu perusahaan mempunyai tiga tujuan dalam penjualan, yaitu: 1. “Mencapai volume penjualan tertentu. 2. Mendapatkan laba tertentu. 3. Menunjang pertumbuhan perusahaan.” Usaha-usaha untuk mencapai ketiga tujuan tersebut tidak sepenuhnya hanya dilakukan oleh pelaksana penjualan atau para tenaga penjualan, akan tetapi 36 dalam hal ini perlu adanya kerja sama dari beberapa pihak diantaranya adalah fungsionaris dalam perusahaan seperti bagian dari keuangan yang menyediakan dana, bagian produksi yang membuat produk, bagian personalia yang menyediakan tenaga kerja.

Pengertian Penjualan (skripsi dan tesis)

Penjualan merupakan salah satu fungsi pemasaran, agar perusahaan mendapatkan laba agar kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan. Berikut pengertian penjualan menurut beberapa ahli:  Menurut Mulyadi (2010:18) penjualan adalah “Penjualan adalah kegiatan yang terdiri dari penjualan barang atau jasa baik secara kredit maupun secara tunai.” Menurut Soemarso (2009:160) penjualan adalah “Penjualan adalah jumlah yang dibebankan kepada pembeli untuk barang dagang yang diserahkan merupakan pendapatan yang bersangkutan.” Menurut Basu Swasta (2015:8) penjualan adalah “Menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain agar bersedia membeli barang dan jasa yang ditawarkan”. Berdasarkan beberapa konsep definisi penjualan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa penjualan merupakan proses menjual barang kepada pembeli untuk memperoleh keuntungan

Tujuan dan Manfaat Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio (skripsi dan tesis)

Untuk memilih menggunakan modal sendiri atau modal pinjaman haruslah menggunakan beberapa perhitungan. Seperti diketahui bahwa penggunaan modal sendiri atau dari modal pinjaman akan memberikan dampak tertentu bagi perusahaan. Pihak manajemen harus pandai mengatur rasio kedua modal tersebut. Pengaturan rasio yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan guna menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun semua kebijakan ini tergantung dari tujuan perusahaan secara keseluruhan. Menurut Kasmir (2013:153) beberapa tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio solvabilitas yakni: 1. “Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor). 2. Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga); 3. Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal; 4. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang; 5. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva; 6. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang; 7. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki; dan 8. Tujuan lainnya”.
Sementara itu, manfaat rasio solvabilitas atau leverage ratio adalah: 1. “Untuk menganalisis kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya; 2. Untuk menganalisis kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya; 3. Untuk menganalisis keseimbangan anatar nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal; 4. Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang; 5. Untuk menganalisis seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva; 6. Untuk menganalisis atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang; 7. Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri; dan 8. manfaat lainnya. Intinya adalah dengan analisis rasio solvabilitas atau leverage ratio, perusahaan akan mengetahui beberapa hal berkaitan dengan  penggunaan modal sendiri dan modal pinjaman serta mengetahui rasio kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Setelah diketahui, manajer keuangan dapat mengambil kebijakan yang dianggap perlu guna menyeimbangkan penggunaan modal. Akhirnya, dari rasio ini kinerja manajemen selama ini akan terlihat apakah sesuai tujuan perusahaan atau tidak”.

Jenis-Jenis Leverage Data (skripsi dan tesis)

 Menurut Agus Sartono (2012:457) jenis –jenis leverage yaitu “Leverage dibedakan menjadi dua yaitu operating leverage dan financial leverage.” Berikut ini penjelasan operating leverage dan financial leverage :
 1. Operating Leverage Menurut Van Horne dan Wachoviz (2009 :420) operating leverage adalah “Operating leverage is present any time a firm has fixed operating costs – regardless of volume.” Menurut Brigham dan Houston (2009:421) operating leverage adaah “The extent to which fixed costs are used in a firm’s operations.” Menurut Hanafi (2009:329) operating leverage adalah “Operating leverage bisa diartikan sebagai seberapa besar perusahaan menggunakan beban tetap operasional.”
2. Financial Leverage Menurut Sartono (2008:263) financial leverage adalah “Penggunaan sumber dana yang memiliki beban tetap dengan beranggapan bahwa akan memberikan tambahan keuntungan.” Menurut Van Horne dan Wachoviz (2009 :427) financial leverage adalah “The extent to which fixedincome securities (debt and preferred stock) areused in a firm’s capitalstructure.” Menurut Bambang Riyanto (2008:375) financial leverage adalah “Penggunaan dana dengan beban tetap dengan harapan untuk memperbesar pendapatan per lembar saham biasa atau earning per share.”

Definisi Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio (skripsi dan tesis)

Pengetian Leverage atau rasio solvabilitas merupakan pengunaan aktiva atau dana dimana untuk penggunaan tersebut harus menutup atau membayar beban tetap. Leverage tersebut harus menunjukan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai investasinya Menurut Agus Sartono (2012:257) leverage adalah “Penggunaan assets dan sumber dana (source of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham.” Menurut Van Horne dan Wachoviz (2009 :138) leverage adalah “Kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-kewajibannya apabila dilikuidasi.” Menurut Fahmi (2015:72) rasio leverage adalah sebagai berikut: “Rasio leverage mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan utang”. Kasmir (2013:151) menyatakan rasio solvabilitas atau leveage ratio adalah sebagai berikut: “Rasio solvabilitas atau leverage ratio adalah merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya.
Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi)”. Mamduh M. Hanif dan Abdul Halim (2016:79) menyatakan bahwa rasio solvabilitas adalah sebagai berikut: “Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajibankewajiban jangka panjangnya. Perusahaan yang tidak solvabel adalah perusahaan yang total utangnya lebih besar dibandingkan total asetnya. Rasio ini mengukur likuiditas jangka panjang perusahaan dan dengan demikian memfokuskan pada sisi kanan neraca”. Berdasarkan definisi diatas, menunjukkan bahwa leverage digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang. Penggunaan rasio solvabilitas atau rasio leverage bagi perusahaan memberikan banyak manfaat yang dapat dipetik, baik rasio rendah maupun rasio tinggi. Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2013:152) rasio solvabilitas memiliki beberapa implikasi berikut:
1. “Kreditor mengharapkan ekuitas (dana yang disediakaan pemilik) sebagai marjin keamanan. Artinya jika pemilik memiliki dana yang kecil sebagai modal, risiko bisnis terbesar akan ditanggung oleh kreditor.
 2. Dengan pengadaan dana melalui utang, pemilik memperoleh manfaat, berupa tetap dipertahankannya penguasaan atau pengendalian perusahaan.
 3. Bila perusahaan mendapat penghasilan lebih dari dana yang dipinjamkannya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarnya, pengembalian kepada pemilik diperbesar”.
Dalam peraktiknya, apabila dari hasil perhitungan perusahaan ternyata memiliki rasio solvabilitas yang tinggi, hal ini akan berdampak timbulnya risiko kerugian lebih besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba juga besar. Sebaliknya apabila perusahaan memiliki rasio solvabilitas lebih rendah tentu mempunyai risiko kerugian lebih besar pula, terutama pada saat perekonomian menurun. Dampak ini juga mengakibatkan rendahnya tingkat hasil pengembalian (return) pada saat perekonomian tinggi. Oleh karena itu, manajer keuangan dituntut untuk mengelola rasio solvabilitas dengan baik sehingga mampu menyeimbangkan pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang dihadapi. Perlu dicermati pula bahwa besar kecilnya risiko ini sangat tergantung dari pinjaman yang dimiliki perusahaan, disamping aktiva yang dimilikinya (ekuitas)

Jenis-Jenis Aset (skripsi dan tesis)

Menurut Walter T. Harisson Jr. et. al. yang dialihbahasakan oleh Gina Gania (2013:20) terdapat dua kategori aset yang utama, yaitu:
1. “Aset lancar
 2. Aset tidak lancar (yang kadang-kadang disebut juga sebagai jangka panjang)”.
Menurut Walter T. Harisson Jr. et. al. yang dialihbahasakan oleh Gina Gania (2013:20) definisi aset lancar adalah sebagai berikut: “Aset lancar (current assets) adalah aset yang diharapkan akan dikonversi menjadi kas, dijual, atau dikonsumsi selama 12 bulan ke depan atau dalam siklus operasi bisnis. Aset lan car pada umumnya meliputi kas, investasi jangka pendek, piutang (juga disebut debitor), persediaan barang dagang, dan beban dibayar di muka”. Menurut Walter T. Harisson Jr. et. al. yang dialihbahasakan oleh Gina Gania (2013:403) menjelaskan aset tidak lancar adalah sebagai berikut: “Kategori utama asset jangka panjang atau tidak lancar adalah property, pabrik, dan peralatan (property, plant and equipment =PPE) dan asset tidak berwujud. Jenis- jenis asset tidak lancer adalah sebagai berikut :  Properti, pabrik, dan peralatan (PPE), yang terkadang disebut aset tetap, adalah aset tidak lancar atau jangka panjang yang berwujud – misalnya, tanah, bangunan, dan peralatan. Aset tersebut digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administrasi; dan diharapkan akan digunakan selama lebih dari satu periode. Alokasi biaya PPE selama umur manfaatnya disebut penyusutan (depreciation).  Aset tidak lancar konstruksi dalam pelaksanaan (construction in progress). Akun ini adalah “placeholder” bagi aset yang sedang dibangun. Begitu selesai, biaya aset yang telah diakumulasikan pada akun konstruksi dalam pelaksanaan kemudian dipindahkan ke akun properti, pabrik, dan peralatann/PPE (atau Aset Tidak Berwujud).  Aset tidak berwujud (intangible assets) adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa substansi fisik. Nonmoneter berarti bahwa aset tidak diekspresikan dalam jumlah tetap atau jumlah uang yang dapat ditentukan. Aset tidak berwujud tersebut bersifat unik karena tidak memiliki fisik.  Properti investasi (Investment Properties) sebagai aset lancar. Ini adalah kelas properti bertujuan khusus (tanah dan/atau bangunan) yang dipegang untuk menghasilkan sewa atau apresiasi modal atau keduanya, dan bukan untuk pemakaian yang terkait dengan penjualan, produksi, atau fungsi administrasi”

Definisi Aset (skripsi dan tesis)

Definisi aset menurut Walter T. Harisson Jr. et. al yang dialihbahasakan oleh Gina Gania (2013:11) adalah sebagai berikut: “Aset (assets) adalah sumber daya ekonomi yang dikendalikan oleh entitas yang diharapkan akan menghasilkan manfaat ekonomi di masa mendatang bagi entitas”. Menurut James R. Reeve et. al. yang dialihbahasakan oleh Damayanti Dian (2013: 5) definisi aset adalah sebagai berikut: “Aset (assets), kadang juga disebut aktiva atau harta, adalah sumber daya yang dimiliki oleh entitas bisnis. Sumber daya tersebut dapat berupa benda yang mempunyai wujud fisik, seperti kas dan bahan habis pakai, atau benda yang tidak berwujud tapi memiliki nilai, seperti hak paten”. Menurut Firdaus A. Dunia (2013:26) pengertian aset adalah sebagai berikut: “Aset adalah sumber daya yang dimiliki perusahaan yang memberi manfaat ekonomi di masa depan”. Definisi aset menurut Sujarweni (2016:28) definisi aset adalah sebagai berikut: “Harta/aktiva (assets) adalah setiap sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan berguna pada waktu sekarang dan waktu yang akan datang, diharapkan akan mendapat manfaat ekonomi di masa depan”. Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa aktiva/aset adalah sumber daya atau harta kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang diharapkan memberikan manfaat ekonomi di masa sekarang ataupun di masa depan bagi perusahaan

Metode Pengukuran Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Bestivano (2013:6) ukuran perusahaan bisa diukur dengan menggunakan total aktiva, pendapatan atau modal dari perusahaan tersebut. Salah satu tolak ukur yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan adalah ukuran aktiva dari perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki total aktiva besar menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai tahap kedewasaan, dimana dalam tahap ini arus kas perusahaan sudah positif dan dianggap memiliki prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif stabil dan lebih mampu menghasilkan laba dibandingkan perusahaan dengan total aset yang kecil. Menurut Hartono (2015:282) pengukuran ukuran perusahaan dapat dihitung dengan rumus sebagai yaitu:

 ?????? ??????ℎ??? = ?? ????? ??????
Keterangan: Ln = Logaritma natura

Jenis-Jenis Perusahaan (skripsi dan tesis)

Sukirno (2011:190) menjelaskan bahwa organisasi perusahaan dapat dibedakan kedalam tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu:
1. Perusahaan perseorangan Perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki oleh satu orang sehingga pemiliknya memiliki kebebasan yang tidak terbatas. Ia sepenuhnya menguasai perusahaan dan dapat melakukan apapun tindakan yang dianggapnya untuk menguntungkan usahanya. 2. Firma Firma merupakan organisasi yang dimiliki oleh beberapa orang. Mereka sepakat untuk menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Modal perusahaan berasal dari para anggotanya, adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga lain.
3. Perseroan Terbatas Perusahaan-perusahaan besar kebanyakan berbentuk perseroan terbatas. Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal dengan mengeluarkan saham. Ketiga bentuk organisasi atau perusahaan tersebut merupakan badan usaha swasta yang artinya didirikan oleh orang atau badan swasta. Bentuk organisasi atau perusahaan tersebut bergerak pada kegiatan usaha yang berbedabeda, sehingga bentuk perusahaan itu sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kategori.
Menurut Hery (2016:2), ditinjau dari jenis usahanya (produk yang dijual), perusahaan dibedakan menjadi:
1. Perusahaan Manufaktur (Manufacturing Business). Perusahaan jenis ini terlebih dahulu mengubah (merakit) input atau bahan mentah (raw material) menjadi output atau barang jadi (finished goods/final good), baru kemudian dijual kepada para pelanggan (distributor). Contoh perusahaan manufaktur, diantaranya adalah: perusahaan perakit mobil, komputer, perusahaan pembuat (pabrik) obat, tas, sepatu, pabrik penghasil keramik, dan sebagainya.
2. Perusahaan Dagang (Merchandising Business). Perusahaan jenis ini menjual produk (barang jadi), akan tetapi perusahaan tidak membuat/menghasilkan sendiri produk yang akan dijualnya melainkan memperolehnya dari perusahaan lain. Contoh perusahaan dagang diantaranya adalah: Indomaret, AlfaMart, Carrefour, Gramedia, dan sebagainya.
 3. Perusahaan jasa (service business). Perusahaan jenis ini tidak menjual barang tetapi menjual jasa kepada pelanggan. Contoh perusahaan jasa diantaranya adalah: perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan transportasi (jasa angkut), pelayanan kesehatan (rumah sakit) dan sebagainya

Klasifikasi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Klasifikasi ukuran perusahaan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dibagi kedalam 4 (empat) kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar. Pengertian dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar menurut pasal 1 UU No. 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah adalah sebagai berikut:
1. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
(skripsi dan tesis) 2. Usaha kecil adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.
3. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undangundang ini.
 4. Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Definisi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan pada dasarnya adalah pengelompokan kedalam beberapa kelompok, diantaranya perusahaan besar, perusahan menengah dan perusahaan kecil. Skala perusahaan merupakan ukuran yang dipakai untuk mencerminkan besar kecilnya perusahaan yang didasarkan kepada total asset perusahaan. Menurut Brigham dan Houston (2009:5) ukuran perusahaan adalah “The firm size can be calculated from total net sales, total asset, total debt, and total equity of the current year up to the next few years.” Menurut Brigham dan Huston yang dialihbahasakan oleh Ali Akbar Yulianto (2011:418) Pengertian Ukuran Perusahaan adalah sebagai berikut:   “Ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar daripada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak. sebaliknya jika penjualan lebih kecil daripada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian”. Menurut Kieso (2011:192) pengertian ukuran perusahaan, yaitu: “Assets is a resource controlled by the entity as a result of past event and from which future economic benefits are expected to flow to the entity”. Pernyataan di atas menjelaskan bahwa aktiva adalah sumber daya yang dikendalikan oleh suatu perusahaan sebagai akibat peristiwa masalalu dan diharapkan akan mendapat manfaat ekonomi masa depan untuk perusahaan. Menurut Scott dalam Torang (2012:93) pengetian ukuran perusahaan adalah sebagai berikut: “Ukuran perusahaan adalah suatu variabel konteks yang mengukur tuntutan pelayanan atau produk organisasi”. Menurut Hartono (2015:254) ukuran perusahaan adalah: “Besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva/besar harta perusahaan dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total aktiva”. Berdasarkan beberapa definisi diatas maka dapat diketahui bahwa ukuran perusahaan adalah skala yang menentukan besar kecilnya perusahaan yang dapat dilihat dari equity, nilai perusahaan, jumlah karyawan dan nilai total aktiva yang merupakan variabel konteks yang mengukur tuntutan pelayanan atau produk organisasi

Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Penelitian Pradipta dan Supriadi (2015) menunjukan bahwa CSR berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukan semakin tinggi tingkat pengungkapan CSR suatu perusahaan, semakin rendah praktik penghindaran pajak perusahaan. CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada semua stakeholdernya. Dan pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada stakeholdernya melalui pemerintah. Dengan demikian, perusahaan yang terlibat penghindaran pajak adalah perusahaan yang tidak bertanggung jawab sosial (Lanis dan Richardson, 2012). Sehingga keputusan perusahaan untuk mengurangi tingkat pajaknya atau melakukan penghindaran pajak dipengaruhi oleh sikapnya terhadap CSR. Pengungkapan CSR diperlukan sebagai wujud timbal balik kepada masyarakat yang mana, perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya tidak lepas dari lingkungan dan dukungan dari masyarakat. Perusahaan yang memiliki agresivitas pajak yang rendah akan cenderung mengungkapkan informasi CSR lebih besar untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan 21 melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Semakin tinggi tingkat pengungkapan Corporate Social Resposibility (CSR) suatu perusahaan, maka akan semakin tingi pula reputasi perusahaan di mata masyarakat. Jika dikaitkan dengan pajak, reputasi baik juga akan diperoleh dari hal pembayaran pajak perusahaan kepada negara.

Pengaruh Kepemilikan Keluarga terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Penelitian Prakoso (2014) yang menemukan bahwa kepemilikan keluarga berpengarauh siginifikan negatif terhadap penghindaran pajak. Hal ini terjadi karena diduga family owners lebih rela membayar pajak lebih tinggi, daripada harus membayar denda dan menghadapi kemungkinan rusaknya reputasi perusahaan akibat pemeriksaan pajak atau diaudit oleh fiskus pajak. Sedangkan menurut Rusydi dan Martani(2013) bahwa kepemilikan keluarga berpengaruh positif terhadap tax avoidance , hal ini kepemilikan keluarga ini mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk tidak melakukan aggressive tax avoidance. Kepemilikan keluarga cenderung lebih berusaha untuk tidak melakukan tindakanagresif terhadap pajak alasannya karena untuk menjaga citra dan nama baik keluarga agar tidak tercemar, sehingga mendorong perusahaan keluarga untuk mematuhi aturan perpajakan. Dengan alasan perusahaan lebih rela  membayar pajak lebih tinggi dan tidak melakukan tindakan pajak agresif daripada harus membayar denda yang lebih tinggi.

Pengaruh Profitabilitas terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

 

Penelitian utami (2013) bahwa profitabilitas perusahaan tidak berpengaruh terhadap tindakan penghindaran pajak dalam penelitiannya memebuktikan bahwa rasio profitabilitas yang tinggi menunjukkan bahwa adanya efisiensi yang dilakukan oleh pihak manajemen. Sedangkan menurut Prakoso (2014) profitabilitas berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Karena jika profitabilitas mengalami peningkatan maka penghindaran pajak akan mengalami penurunan. Dengan demikian tingginya profitabilitas perusahaan akan dilakukan perencanaan pajak yang matang sehingga menghasilkan pajak yang optimal, sehingga kecenderungan melakukan penghindaran pajak akan menurun.

Pengaruh Corporate Governance terhadap Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Hasil Penelitian Maharani dan Suardana (2014) bahwa Komisaris Independen berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal itu menunjukkan bahwa keberadaan dewan komisaris independen efektif dalam usaha mencegah tindakan penghindaran pajak. Menurut hasil Annisa dan Kurniasih (2012) terbukti tidak terdapat pengaruh signifikan komposisi dewan komisaris independen terhadap penghindaran pajak yang bertolak belakang dengan hasil hipotesisnya. Semakin meningkat pengawasan komisaris independen maka penghindaran pajak akan mengalami penurunan. Hal tersebut menunjukkan bahwa komisaris independen merupakan bagian dari dewan komisaris untuk melakukan fungsi  pengawasan yang cukup baik terhadap manajemen perusahaan sehingga dapat mencegah terjadinya penghindaran pajak. Penelitian Pohan (2008) menemukan bukti bahwa variabel komite audit berpengaruh secara positif, yang menunjukkan bahwa keberadaan komite audit yang tidak sesuai dengan peraturan BEI (minimal berjumlah tiga orang), akan meningkatkan tindakan manajemen dalam perataan laba yang berkaitan dengan minimalis laba untuk kepentingan pajak. Sedangkan dalam penelitian yang dilakukan Asfiati (2012) komite audit berpengaruh signifikan negatif terhadap penghindaran pajak. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa semakin besar jumlah komite audit, maka semakin rendah tindakan penghindaran pajak.

Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosialnya. CSR merupakan sebuah komitmen bisnis untuk bertindak etis, berkontribusi dalam pengembangan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup pekerja, komunitas lokal, dan masyarakat CSR merupakan salah satu faktor penting keberlangsungan hidup sebuah perusahaan (Lanis dan Richardson, 2012). Hal ini karena sebuah perusahaan membutuhkan dukungan para stakeholdernya untuk menjalankan operasional perusahaan. Sementara CSR adalah tindakan sosial sebagai bentuk tanggung jawab sebuah perusahaan terhadap semua stakeholdernya. Kegiatan CSR diatur dalam Pasal 74 UU No. 40 tahun 2007 Pasal 74 berbunyi: “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/ atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Sementara Pasal 15 huruf (b) UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal turut mendukung kewajiban dalam kegiatan CSR, yang berbunyi “Setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan”. Undang-Undang yang mewajibkan kepada setiap pelaku usaha untuk melakukan pengelolaan perusahaan berhubungan dengan lingkungan dan sosial mereka guna keberlangsungan hidup perusahaan

Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)

Menurut Pratama (2013), struktur kepemilikan merupakan jenis institusi atau perusahaan yang memegang saham terbesar dalam suatu perusahaan. Pemilik saham keluarga berbeda dengan sekedar pemegang saham biasa berkenaan dengan dua karakteristik yaitu perhatian keluarga pada kemampuan perusahaan bertahan dalam jangka panjang dan reputasi keluarga perusahaan. Karakteristik pertama, keluarga peduli pada kemampuan perusahaan bertahan pada jangka panjang. Kepedulian ini timbul karena umumnya pemilik saham keluarga tidak mendifersifikasikan portofolionya dan mereka ingin  mewarisi perusahaan tersebut kepada keturunannya. Mereka lebih mementingkan maksimalisasi nilai perusahaan (firm value) dibandingkan nilai pemegang saham(shareholder value). Karakteristik kedua, pemilik keluarga peduli pada reputasi keluarga dan perusahaan. Kepedulian ini terkait konsekuensi ekonomi jangka panjang yang akan dirasakan dari reputasi yang baik. Karena investasi keluarga bersifat jangka panjang, pihak eksternal akan berhadapan dengan pengelola perusahaan yang sama dalam jangka panjang. Pihak eksternal akan berekspektasi pengelola perusahaan bertindak konsisten di masa depan. Karena itu, jika perusahaan melakukan tindakan eksploitasi, pihak eksternal akan beranggapan perusahaan akan melakukan eksploitasi lagi di masa depan karena pengelola perusahaan tidak berubah

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Profitabilitas merupakan salah satu pengukuran bagi kinerja suatu perusahaan. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham tertentu. Profitabilitas terdiri dari beberapa rasio, salah satunya adala return on assets. Return on Assets (ROA) adalah suatu indikator yang mencerminkan performa keuangan perusahaan, semakin tingginya nilai ROA yang mampu diraih oleh perusahaan maka performa keuangan perusahaan tersebut dapat dikategorikan baik. Dasar penelitian profitabilitas adalah lapaoran keuangan yang terdiri dari laproran neraca dan laba-rugi. Analisis profitabilitas bertujuan untuk mengaukur kemampuanperusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungan dengan penjualan,assets, maupun modal sendiri. Profitabilitas merupakan suatu indikator 15 manjemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan oleh perusahaan, Sudarmadji dan Sularto (2007). Rasio profitabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (profitabilitas) pada tingkat penjualan, asset, dan modal saham. Ada tiga rasio yang dapat digunakan dalam rasio profitabilitas : Profit Margin, Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Profit margin mengukur sejauh mana perusahaan menghasilkan laba bersih perusahaan pada tingkat penjualan tertentu. Profit margin yang tinggi menandakan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu, atau biaya tinggi untuk penjualan tertentu. Secara umum rasio yang rendah menunjukan ketidakefisienan manajemn, Hanafi dan Halim (2009). Sehingga kemungkinan ada manjemen melakukan manajemen laba pada perusahaanya, hal ini berkaitan dengan mengurangi pendapatan kena pajak perusahaan

Corporate Governance (skripsi dan tesis)

 Penerapan Good Corporate Goverancebermanfaat untuk mengurangi agency cost yaitu biaya ditanggung oleh pemgang saham akibat pendelegasian wewenang kepada manajemen, menurunkan cost of capital sebagai dampak dikelolanya perusahaan secara sehat dan bertanggung jawab, dan meningkatkan   nilai saham perusahaan serta menciptakan dukungan stakeholders terhadap perusahaan. Konsep corporate governance didefinisikan sebagai serangkaian mekanisme yang mengarahkan serta mengendalikan suatu perusahaan agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan (stakeholders), CGPI (2008). Konsep good corporate governance sudah lama diterapkan dinegara maju. Namun isu mengenai corporate governance mulai mengemuka, khususnya di Indonesia pada tahun1998ketikaIndonesia mengalami krisis yang berkepanjangan. Banyak pihak yang mengatakan lamanya proses perbaikan di Indonesia disebabkan oleh sangat lemahnya corporate governance yang diterapkan dalam perusahaan di Indonesia. Sejak saat itu, baik pemerintah maupun investor mulai memberikan perhatian yang cukup signifikan dalam praktek corporate governance. Dengan demikian, penerapan corporate governance dipercaya dapat meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka waktu yang lama.
 Hastuti (2005) mendefinisikan corporate governance sebagai sistem yang mampu memberikan perlindungan dan jaminan hak kepada stakeholder, yang termasuk dalamnya adalah shareholder, lenders,employees, executive, govermen, costumers dan stakeholder lainnya. Secara umum, prinsip-prinsip good corporate governance terdiri yaitu: 1. Fairness (keadilan), menjamin perlindungan hak-hak pemegang saham, seta menjamin terlaksananya komitmen dengan para investor. 2. Transparancy (transparasi), mewajibkan adanya suatu informasi yang terbuka, tepat waktu, serta jelas dan dapat diperbandingkan yang menyangkut keadaan keuangan, pengelolaan perusahaan dan kepemilikan perusahaan. 3. Accountability (akuntabilitas), menjelaskan peran dan tanggungjawab serta mendukung usaha menjamin penyeimbangan kepentingan manajemen dan pemegan saham, sebagaimnan yang di awasi oleh Dewan Komisaris. 4. Responsibility (pertanggungjawaban), memastikan dipatuhinya peraturanperaturan serta ketentuan yang berlaku sebagai cermin dipatuhinya nilai-nilai sosial

Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Meminimalisasi beban pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang masih berada dalam bingkai peraturan perpajakan sampai dengan yang melanggar peraturan perpajakan. Upaya meminimalkan pajak secara eufimisme sering disebut dengan perencanaan pajak (tax planning). Umumnya perencanaan pajak merujuk pada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak (WP) supaya utang pajak berada dalam jumlah minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan (Suandy, 2008). Menurut Robert H Anderson dalam Siti Kurnia Rahayu (2010:147) penghindaran pajak (Tax Avoidance) merupakan Cara mengurangi pajak yang masih dalam batas ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dan dapat dibenarkan terutama melalui perencanaan perpajakan.Penghindaran pajak merupakan usaha untuk mengurangi hutang pajak yang bersifat legal (Lawful). Penghindaran pajak adalah suatu usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang yang ada (Mardiasmo, 2009).
Penghindaran pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara (Merks, 2007) sebagai berikut: a) Memindahkan subjek pajak dan/atau objek pajak ke negara-negarayang memberikan perlakuan pajak khusus atau keringanan pajak (tax haven country) atas suatu jenis penghasilan (substantive tax planning) b) Usaha penghindaran pajak dengan mempertahankan substansi ekonomidari transaksi melalui pemilihan formal yang memberikan beban pajak yang paling rendah (formal tax planning) c) Ketentuan Anti Avoidance atas transaksi transfer pricing, thin capitalization, treaty shopping, dan controlled foreign corporation (Specific Anti Avoidance Rule), serta transaksi yang tidak mempunyai substansi bisnis (General Anti Avoidance Rule). Penelitian yang dilakukan oleh Uppal (2005) tentang kasus penghindaran pajak di Indonesia, dikemukakan bahwa di negara-negara berkembang banyak terjadi kasus penghindaran pajak. Hal ini dilakukan dengan cara tidak melaporkan atau melaporkan namun tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya atas pendapatan yang bisa dikenai pajak. Penghindaran pajak ini telah membuat basis pajak atas pajak pendapatan menjadi sempit dan mengakibatkan begitu besarnya kehilangan potensi pendapatan pajak yang dapat digunakan untuk mengurangi beban defisit anggaran negara. Guire et al, (2011) mengemukakan bahwa manfaat dari adanya tax avoidance adalah untuk memperbesar tax saving yang berpotensi mengurangi pembayaran pajak sehingga akan menaikkan cash flow

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Pemikiran penghindaran pajak bertumpu pada teori keagenan, yaitu Pada penelitian pajak ini, konflik tersebut terjadi terhadap kepentingan laba perusahaan antara pemungut pajak (fiskus) dengan pembayar pajak (manajemen perusahaan). Fiskus berharap adanya pemasukan sebesar-besarnya dari pemungutan pajak, sementara dari pihak manajemen berpandangan bahwa perusahaan harus menghasilkan laba yang cukup signifikan dengan beban pajak yang rendah. Dua sudut pandang berbeda inilah menyebabkan konflik antara fiskus sebagai pemungut pajak dengan pihak manajemen perusahaan sebagai pembayar pajak. Teori keagenan pada corporate governance yaitu pengelolaan perusahaan harus diawasi dan dikendalikan untuk memastikan bahwa pengelolaan dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku (Wolfensohn, 1999). Adanya pemisahan antara pemilik dengan manajemen perusahaan dapat menimbulkan masalah, antara lain yaitu adanya kemungkinan manajer melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan atau kepentingan prinsip.

 Siregar dan Utama (2005) mengemukakan bahwa perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga lebih efisien karena masalah agensinya lebih kecil akibat berkurangnya konflik antara principal dan agent, maka pada perusahaan dengan kepemilikan keluarga tinggi tindakan manajemen yang oportunis dapat dibatasi. Di sisi lain, pada saat tertentu kepemilikan keluarga ini akan menjadi pemegang saham mayoritas dan akan muncul pemegang saham minoritas yang kemudian akan timbul masalah keagenan baru yaitu konflik kepentingan antara pemilik mayoritas dan pemilik minoritas. Lebih lanjut, struktur kepemilikan dapat dikelompokkan menjadi kepemilikan terkonsentrasi dan kepemilikan menyebar. Kepemilikan terkonsentrasi merupakan kepemilikan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh sebagian kecil individu atau kelompok sehingga pemegang saham tersebut menjadi pemegang saham dominan dibandingkan dengan yang lainnya.Sedangkan kepemilikan yang menyebar adalah kepemilikan saham yang menyebar relatif merata ke publik dan tidak ada yang memiliki saham dalam jumlah yang sangat besar (Alfrilia, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Arifin (2003) mengklasifikasikan perusahaan berdasarkan struktur kepemilikan menjadi perusahaan keluarga dan non-keluarga. Kepemilikan keluarga didefinisikan sebagai semua individu dan perusahaan yang kepemilikannya tercatat (kepemilikan 5% ke atas wajib dicatat), kecuali perusahaan publik, negara, institusi keuangan (seperti: lembaga investasi, reksadana, asuransi, dana pensiun, bank, koperasi) dan publik (individu yang kepemilikannya tidak wajib dicatat). Kepemilikan keluarga yang proporsinya lebih dari 5% akan dikategorikan sebagai perusahaan keluarga dan sebaliknya akan dikategorikan sebagai perusahaan non-keluarga

Likuiditas (skripsi dan tesis)

Rasio likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan yang berjangka pendek tepat pada waktunya. Tingkat likuiditas yang tinggi memperkecil kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial jangka pendek kepada kreditur dan berlaku pula sebaliknya. Tinggi rendahnya rasio ini akan mempengaruhi minat investor untuk menginvestasikan dananya. Makin besar rasio ini maka makin efisien perusahaan dalam mendayagunakan aktiva lancar perusahaan (PrisiliaRompas, 2013:253) Menurut Firnanda dan Oetomo (2016:3) rasio likuiditas adalah rasio yang menggambar kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek. Fungsi lain rasio likuiditas adalah untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan maupun di dalam perusahaan. Rasio likuiditas atau sering juga disebut rasio modal kerja merupakan rasio yang sering digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan membandingkan seluruh komponen yang ada di aktiva lancar dengan komponen di passiva lancar.
 Jenis-jenis likuiditas:  1) Rasio Lancar (Current Ratio) Rasio lancar atau current ratio adalah rasio untuk mengukur kemapuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Current ratio yang tinggi memberikan indikasi jaminan yang baik bagi kreditor jangka pendek dalam arti setiap saat perusahaan memiliki kemampuan untuk melunasi kewajiban-kewajiban financial jangka pendeknya. Akan tetapi current ratio yang tinggi akan berpengaruh negatif terhadap kemampuan memperoleh laba (rentabilitas), karena sebagian modal kerja tidak berputar atau mengalami pengangguran. 2) Rasio Cepat (Quick Ratio) Rasio lancar menghitung seluruh aktiva lancar, sementara rasio cepat (quick ratio) ini menghilangkan unsur persediaan dalam aktiva lancar. Untuk mencari quick ratio, diukur dari total aktiva lancar, kemudian dikurangi dengan nilai sediaan. Terkadang perusahaan juga memasukkan biaya yang dibayar di muka jika memang ada dan dibandingkan dengan seluruh utang lancar. Persediaan adalah aktiva lancar yang paling tidak likuid, dan bila terjadi likuidasi maka persediaan merupakan aktiva yang paling sering menderita kerugian. Oleh karena itu, pengukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tanpa mengandalkan persediaan merupakan hal yang penting

Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Ernawati dan Widyawati (2015:3-4) salah satu hal yang dipertimbangkan oleh investor dalam melakukan investasi adalah nilai perusahaan dimana investor tersebut akan menanamkan modal. Berdasarkan pandangan keuangan nilai perusahaan adalah nilai kini (present value) dari pendapatan mendatang (future free cash flow). Semakin tinggi nilai perusahaan, semakin besar kemakmuran yang akan diterima oleh pemilik perusahaan. Bagi perusahaan yang menerbitkan saham di pasar modal, harga saham yang diperjual-belikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan. Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Kekayaan pemegang saham dan perusahaan dipresentasikan oleh harga pasar dari saham yang merupakan cerminan dari keputusan investasi, pendanaan (financing) dan manajemen aset. Hal yang sama dikemukakan oleh Pertiwi, dkk (2016) bahwa nilai perusahaan yang tinggi akan membuat pasar percaya tidak hanya pada kinerja perusahaan saat ini namun juga pada prospek perusahaan dimasa depan. Kemakmuran pemegang saham salah satunya dilihat dari tinggi rendahnya nilai perusahaan. Nilai perusaaan yang tinggi dapat dilihat dari harga saham perusahaan, sehingga nilai perusahaan yang tinggi menjadi salah satu faktor penilaian calon investor sebelum menanamkan modalnya diperusahaan tersebut. Suffah dan Riduwan (2016) nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan, yang sering dikaitkan dengan harga saham. Menjelaskan bahwa salah satu hal yang dipertimbangkan oleh investor dalam melakukan investasi adalah nilai perusahaan dimana investor tersebut akan menanamkan modal. Harga saham tersebut atas permintaan dan penawaran investor, sehingga harga saham bisa dijadikan proksi sebagai nilai perusahaan. Harga saham merupakan harga yang terjadi pada saat saham diperdagangkan di pasar modal. Bagi perusahaan yang menerbitkan sahamnya di pasar modal, harga saham yang diperjual belikan di bursa saham merupakan indikator dari nilai perusahaan. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan. 1) Price Earning Ratio (PER) Price Earning Ratio (PER) mencerminkan banyak pengaruh yang kadangkadang saling menghilangkan yang membuat penafsirannya menjadi sulit. Semakin tinggi resiko, semakin tinggi faktor diskonto dan semakin rendah rasio PER. Rasio ini menggambarkan apresiasi pasar terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. 2) Rasio Tobin’s Q Tobin’s Q menunjukkan estimasi pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil pengembalian dari setiap dolar investasi inkremental. Tobin’s Q dihitung dengan membandingkan rasio nilai pasar saham perusahaan dengan nilai buku ekuitas perusahaan. 3) Price to Book Value (PBV) Rasio ini menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Semakin tinggi Prive to Book Value (PBV) berarti pasar percaya akan prospek perusahaan tersebut

pengaruh perceived relationship orientation terhadap kepercayaan (skripsi dan tesis)

Hubungan pelanggan dilakukan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan dan komitmen. Tingkat kepuasan pelanggan akan kualitas hubungan dipengaruhi oleh kualitas interaksi personel (karyawan), layananan inti dan organisasi (Lanauze dan Aurier, 2012). Hubungan karyawan dengan pelanggan yang diwujudkan dengan adanya perhatian personal, pemahaman kebutuhan pelanggan maupun keramahan menjadi aspek pertimbangan oleh pelanggan dalam mempersepsikan kualitas layanan jasa yang diinginkan (Paramitha, 2010). Kelley dan Davis (1994) mengungkapkan bahwa hubungan pelanggan berpengaruh pada terbentuknya sebuah kepercayaan. Penelitian yang dilakukan oleh Lanauze dan Aurier (2012), penelitian ini mengangkat mengenai Persepsi Kualitas dan Perceived Relationship Orientation Terhadap Attitudinal Loyalty Pelanggan. Penelitian ini menggunakan alat analisis SEM, dengan menggunakan variabel dari 5 variabel yaitu Persepsi Kualitas, Perceived Relationship Orientation, Kepercayaan, Komitmen Afektif dan Attitudinal Loyalty Pelanggan. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat hubungan antara Persepsi Kualitas dan Perceived Relationship Orientation dengan variabelvariabel Kepercayaan dan Komitmen Afektif. Kepercayaan (trust) dipandang sebagai salah satu hal mendasar dan penting dalam dunia bisnis. Menurut Singh dan Sirdeshmukh (2000) kepercayaan adalah dasar dalam membangun dan memelihara hubungan jangka panjang. Kepercayaan dalam teori pemasaran merupakan dasar kebijakan mengembangkan serta menjaga hubungan jangka panjang (Doney dan Canon, 1997), menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan dan dapat meningkatkan   daya saing (Barney dan Hansen, 1994). Keyakinan atau kepercayaan merupakan suatu faktor penting yang dapat mengatasi krisis dan kesulitan antara rekan bisnis, selain itu juga merupakan aset penting dalam mengembangkan hubungan jangka panjang antar organisasi (Karsono, 2008). Organisasi yang mampu mengenali dan mengendalikan faktor-faktor pembentuk kepercayaan, dapat menciptakan dan mengefektifkan tingkat hubungan dengan pelanggan (Barney dan Hansen, 1994).

Kepercayaan (skripsi dan tesis)

Kepercayaan dapat diartikan sebagai keyakinan suatu pihak terhadap pihak lain atau terhadap suatu hubungan (relationship). Dalam konteks pemasaran relasional, kepercayaan merupakan salah satu dimensi dari pemasaran relasional untuk menentukan sejauhmana apa yang dirasakan suatu pihak atas integritas dan janji yang ditawarkan pihak lain (Yau, et.al., 1999). Menurut Garbarino dan Johnson (1999), pengertian kepercayaan dalam pemasaran jasa lebih menekankan pada sikap individu yang mengacu pada keyakinan konsumen atas kualitas dan keandalan jasa yang diterimanya. Sedangkan menurut Mowen dan Minor (2001), kepercayaan pelanggan adalah semua pengetahuan yang dimiliki oleh pelanggan dan semua kesimpulan yang dibuat pelanggan tentang objek, atribut, dan manfaatnya. Objek dapat berupa produk, orang, perusahaan, dan segala sesuatu dimana seseorang memiliki kepercayaan dan sikap. Atribut adalah karakteristik atau fitur yang mungkin dimiliki atau tidak dimiliki oleh objek. Kepercayaan (trust) dipandang sebagai salah satu hal mendasar dan penting dalam dunia bisnis. Menurut Singh dan Sirdeshmukh (2000) kepercayaan adalah dasar dalam membangun dan memelihara hubungan jangka panjang. Kepercayaan dalam teori pemasaran merupakan dasar kebijakan mengem-bangkan serta menjaga hubungan jangka panjang (Doney dan Canon, 1997), menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan dan dapat meningkatkan daya saing (Barney dan Hansen, 1994). Keyakinan atau kepercayaan merupakan suatu faktor penting yang dapat mengatasi krisis dan kesulitan antara rekan bisnis, selain itu juga merupakan aset penting dalam mengembangkan hubungan jangka panjang antar organisasi (Karsono, 2008). Organisasi yang mampu mengenali dan mengendalikan faktor-faktor pembentuk kepercayaan, dapat menciptakan dan mengefektifkan tingkat hubungan dengan pelanggan (Barney dan Hansen, 1994)

Perceived Relationship Orientation (skripsi dan tesis)

 Pemasaran relasional (relationship marketing) sangat relevan untuk dibahas dalam pemasaran jasa, mengingat keterlibatan dan interaksi antara pelanggan dan pemberi jasa begitu tinggi pada sebagian besar bisnis jasa. Pendekatan pemasaran yang hanya berorientasi transaksi (transactional marketing) dengan sasaran penjualan yang tinggi dalam jangka pendek menjadi kurang mendukung pada praktek bisnis jasa. Pemasaran relational menekankan pada usaha menarik dan mempertahankan pelanggan melalui peningkatan hubungan perusahaan dengan pelanggannya (Lupiyoadi, 2006). Menurut Berry dalam Sutarso (2002), pemasaran relasional dalam area pemasaran jasa diartikan sebagai menarik, memelihara, dan meningkatkan hubungan dengan pelanggan. Dari definisi tersebut, menarik pelanggan baru harus dipandang hanya sebagai langkah antara dalam proses pemasaran. Menguatkan hubungan, merubah pelanggan yang acuh menjadi loyal, dan melayani pelanggan sebagai klien harus menjadi pertimbangan bagi kegiatan pemasaran. Pada dasarnya pemasaran relasional adalah suatu alternatif strategi terhadap pendekatan bauran pemasaran trasional sebagai suatu cara memperoleh keunggulan kompetatif yang berkesinambungan (sustainable competitive advantage –SCA) dan cara terbaik untuk mempertahankan pelanggan dalam jangka panjang (Litle dan Marandi, 2003). Hal ini sesuai dengan devinisi Gronroos (1997). Pemasaran relasional merupakan upaya pangenalan kepada setiap pelanggan secara lebih dekat, menciptakan komunikasi dua arah dengan konsumen, dan mengelola hubungan yang saling antara pelanggan dan konsumen. Dalam penelitian Yau et.al. (1999) dinyatakan bahwa filosofi pemasaran saat ini beralih dari pemasaran transaksional menjadi pemasaran relasional, yang sering disebut sebagai Relationship Marketing Orientation.
Ada beberapa konsep Inti Pemasaran relasional, diantaranya menurut Little dan Marandi (2003) adalah sebagai berikut :
a. Horizon/Orientasi jangka panjang.
Merupakan ciri utama pemasaran relasional. Keberhasilan pemasaran relasional diukur dari seberapa lama pelanggan terjaga dalam hubungan dengan perusahaan. Dengan demikian pemasaran relasional juga menyangkut nilai estimasi mengenai nilai sepanjang hidup konsumen.
 b. Komitmen dan pemenuhan janji.
Untuk dapat menjalin hubungan jangka panjang, pemasaran relasional menekankan upaya pemeliharaan sikap percaya atau kepercayaan, komitmen, dengan menjaga integritas masing-masing melalui pemenuhan janji atau timbal balik, empati diantara ke dua belah pihak.
c. Pangsa Konsumen bukan Pangsa Pasar.
 Pemasaran relasional tidak lagi pada konsentrasi pada pencapaian pangsa pasar melainkan pada upaya untuk mempertahan pelanggan. d. Nilai Sepanjang Hidup Pelanggan. Perusahaan perlu mengidentifikasi pelanggan yang berpotensi menjalin hubungan jangka panjang dan kemudian menghitung nilai hidup pelanggan (Customer Lifetime Value—CLV) agar menguntungkan perusahaan. e. Dialog Dua Arah.
 Untuk mencapai hubungan yang diinginkan, maka diperlukan komunikasi dua arah. f. Kustomisasi. Pemasaran Relasional memberikan pemahaman yang lebih baik akan tuntutan dan keinginan konsumen, sehingga memungkinkan penyediaan produk yang sesuai dengan spesifikasi pelanggan

Keterkaitan antara Nilai Pelanggan dan Fasilitas terhadap Loyalitas Pelanggan (skripsi dan tesis)

Untuk menjadikan pelanggan menjadi pelanggan yang loyal perusahaan
harus mampu memeberikan nilai dimana dimata pelanggan perusahaan sudah
memberinya lebih banyak nilai daripada apa yang pelanggan berikan terhadap
perusahaan.
Jill Griffin diterjemahkan oleh Dwi Kartini Yahya (2007:134)
menjelaskan :
Persepsi pelanggan terhadap nilai atas kualitas yang ditawarkan yang
ditawarkan relatif lebih tinggi dari pesaing akan mempengaruhi tingkat loyalitas pelanggan Gale (2004) dalam Alida Palilati (2007:74). Menurut Tjiptono (2006) dengan fasilitas yang baik maka dapat membentuk persepsi dimata pelanggan.
Disejumlah tipe jasa, persepsi yang terbentuk dari interaksi kualitas jasa dimata pelanggan

Keterkaitan antara Fasilitas dan Loyalitas Pelanggan (skripsi dan tesis)

Raharjani (2006) menyatakan bahwa apabila suatu perusahaan jasa
mempunyai fasilitas yang memadai sehingga dapat memudahkan pelanggan
dalam menggunakan jasanya dan membuat nyaman pelanggan dalam
menggunakan jasanya tersebut maka akan dapat mempengaruhi pelanggan dalam melakukan pembelian jasa. Selain itu perusahaan yang memberikan suasana menyenangkan dengan desain fasilitas yang menarik akan mempengaruhi pelanggan dalam melalukan pembelian.

Keterkaitan antara Nilai Pelanggan dan Loyalitas Pelanggan (skripsi dan tesis)

Jill Griffin (2003:147) menyatakan bahwa “Peningkatan loyalitas
berhubungan langsung dengan nilai yang dirasakan pelanggan”. Selanjutnya Jill Griffin (2003:151) menjelaskan bahwa “Menciptakan dan memberikan nilai ke pelanggan sebagaimana didefinisikan pembeli anda adalah rahasia mendapatkan loyalitas pelanggan”.
Penjelasan tersebut menjelaskan bahwa salah satu cara meningkatkan
loyalitas pelanggan adalah menciptakan dan memberikan nilai kepada pelanggan.
Penelitian dari Fakhraddin Maroofi (2012:105) menegaskan kembali hubungan
antara nilai pelanggan dengan loyalitas pelanggan. Begitu pula penelitian dari
Zhilin Yang dan Robin T. Peterson (2004:801) dalam Dian Oktrina (2011)
yang menjelaskan bahwa nilai pelanggan dapat mempengaruhi loyalitas
pelanggan

Indikator Loyalitas Pelanggan (skripsi dan tesis)

Yang dan Peterson (2004) menunjukkan indikator loyalitas pelanggan
berdasarkan pada beberapa pertanyaan yaitu:
 Pelanggan yang loyal adalah pelanggan yang selalu mereferensikan kepada
orang lain bahwa perusahaan bersangkutan adalah baik.
 Pelanggan yang loyal adalah pelanggan yang selalu mengiformasikan
tentang perusahaan kepada pelanggan lain yang sengaja mencari informasi
sesuai dengan layanan perusahaan.
 Pelanggan yang loyal adalah pelanggan yang selalu mendorong kerabat atau
teman untuk menggunakan jasa yang disajikan perusahaan bersangkutan
 Pelanggan yang loyal adalah pelanggan yang mau untuk menginformasikan
kepada pihak lain melalui media yang dipilih atas referensi positif pada
perusahaan.
 Pelanggan yang loyal adalah pelanggan yang tetap melanjutkan bisnis
dengan perusahaan.
 Pelanggan yang loyal adalah pelanggan yang berniat untuk lebih luas
menjalin ikatan bisnis dengan perusahaan

Fasilitas Jasa (skripsi dan tesis)

Menurut Tjiptono (2004) ada beberapa unsur–unsur yang perlu
dipertimbangkan dalam menentukan fasilitas jasa, yaitu :
1. Pertimbangan atau Perencanaan Parsial
Aspek-aspek seperti proposi, tekstur, warna, dan lain–lain perlu
dipertimbangkan, dikombinasikan, dan dikembangkan untuk memancing
respon intelektual maupun emosional dari pemakai atau orang yang
melihatnya.
2. Perancang ruang
Unsur ini mencakup perencanaan interior dan arsitektur seperti
penempatan perabotan dan perlengkapan dalam ruangan, desain aliran
sirkulasi dan lain–lain seperti penempatan ruang pertemuan perlu
diperhatikan selain daya tampungnya, juga perlu diperhatikan penempatan
perabotan atau perlengkapan.
3. Perlengkapan atau perabotan
Perlengkapan berfungsi sebagai sarana pelindung barang-barang berharga,
sebagai tanda penyambutan bagi para pelanggan.
4. Tata cahaya
Yang perlu diperhatikan dalam tata cahaya adalah warna jenis dan sifat
aktivitas yang dilakukan dalam ruangan serta suasana yang diinginkan.
5. Warna
Warna dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi, menimbulkan
kesan rileks, serta mengurangi tingkat kecelakaan. Warna yang
27
dipergunakan untuk interior fasilitas jasa diperlu dikaitkan dengan efek
emosional dari warna yang dipilih
6. Pesan-pesan yang disampaikan secara grafis
Aspek penting yang terkait dalam unsur ini adalah penampilan visual,
penempatan, pemilihan bentuk fisik, pemilihan warna, pencahayaan dan
pemilihan bentuk perwajahan lambang atau tanda yang dipergunakan
untuk maksud tertentu.
Fasilitas–fasilitas dalam suatu hotel (Sulastiyono, 2006 : 11) adalah kamar
tidur dengan segala perlengkapannya, restoran/caffe dengan pendukungnya,
fasilitas tambahan (fasilitas olahraga atau hiburan), dan lain–lain. Dalam
penelitian ini fasilitas yang dimaksud adalah fasilitas yang disediakan di Hotel
Horison, yaitu : kamar tidur, restoran, tempat parkir, fasilitas pendukung lainnya.

Pengertian Fasilitas (skripsi dan tesis)

Segala fasilitas yang ada yaitu kondisi fasilitas, kelengkapan, desain
interior dan eksterior serta kebersihan fasilitas harus diperhatikan terutama yang berkaitan erat dengan apa yang dirasakan atau didapat pelanggan secara langsung.
Pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing. Hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan menurunkan laba.
Fasilitas adalah sumber daya fisik yang ada sebelum suatu jasa dapat
ditawarkan kepada pelanggan (Tjiptono, 2002:41-42), Sedangkan menurut Agus Sulastiyono (2006:11) fasilitas adalah penyediaan perlengkapan–perlengkapan fisik untuk memberikan kemudahan kepada para tamu dalam melaksanakan aktivitas atau kegiatannya, sehingga kebutuhan-kebutuhan tamu dapat terpenuhi selama tinggal dihotel. Fasilitas adalah sarana yang disediakan oleh hotel.
Segala fasilitas yang ada yaitu kondisi fasilitas, kelengkapan, desain
interior dan eksterior serta kebersihan fasilitas harus diperhatikan terutama yang berkaitan erat dengan apa yang dirasakan atau didapat pelanggan secara langsung.
Pelanggan memang harus dipuaskan, sebab kalau tidak puas akan meninggalkan perusahaan dan menjadi pelanggan pesaing.
Hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan dan pada gilirannya akan
menurunkan laba. Pada dasarnya fasilitas ini merupakan faktor yang menentukan pilihan orang untuk tinggal atau menginap di suatu hotel tertentu (Keputusan Menparpostel Nomor KM 37/PW.340/MPRT-86.

Indikator Nilai Pelanggan (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Keller yang diterjemahkan Bob Sabran MM
(2009:136) menyatakan bahwa nilai yang diberikan kepada pelanggan (CPV =
Customer Perceived Value) adalah selisih antara evaluasi calon pelanggan ata
semua manfaat serta semua biaya tawaran tertentu dan alternatif-alternatif lain yang dipikirkan.
Maka penentu nilai bagi pelanggan meliputi: nilai produk, nilai pelayanan,
nilai karyawan, nilai citra, biaya moneter, nilai waktu, kesesuaian biaya dan
manfaat, nilai tambah dari yang lain, dan kemudahan dalam memperoleh jasa..
Sweeney & Soutar yang dikutip oleh Tjiptono (2011:376) dan penelitian
Kanaidi (2010:5) nilai pelanggan dapat diukur dengan 4 aspek utama, yaitu:
Emotional value, yaitu :
1. utilitas value yang berasal dari perasaan atau efektif/emosi positif
yang ditimbulkan dari mengkonsumsi produk.
2. Social value, yaitu utilitas yang didapatkan dari kemampuan produk
untuk mengingatkan konsep diri social pelanggan.
3. Quality/performance value, yakni utilitas yang didapatkan dari produk
dikarenakan reduksi biaya jangka pendek dan biaya jangka panjang.
4. Price/value for money, yakni utilitas yang diperoleh dari persepsi
terhadap kualitas dan kinerja yang diharapkan atas produk.
Menurut Hidayat (2009:102) dan Hamid (2011:59) dalam penelitiannya
menyatakan bahwa penentu nilai bagi pelanggan meliputi:
1. Nilai produk, yaitu manfaat yang bisa didapat jika pelanggan menggunakan
jasa hotel.
2. Nilai layanan, yaitu manfaat yang didapat pelanggan setelah mendapat
layanan hotel,
3. Nilai personel, adalah manfaat yang bisa didapat pada saat berinteraksi
dengan karyawan,
4. Nilai moneter (moneter value), yaitu pengorbanan yang dikeluarkan
pelanggan untuk jasa hotel yang didapatkannya,
5. Biaya energi (cost of energy) yaitu pengorbanan yang dikeluarkan
pelanggan untuk energi yang hilang dari penyedia jasa hotel.
6. Biaya waktu (cost of time) yaitu pengorbanan yang dikeluarkan pelanggan
untuk waktu yang dikeluarkan oleh penyedia jasa hotel
7. Biaya psikis (cost of psych) yaitu pengorbanan yang dikeluarkan pelanggan
untuk tekanan psikis yang dialami pihak hotel.
Penelitian yang dilakukan Palilati (2007:74) menyatakan bahwa nilai
atribut pelanggan dapat diukur melalui:
1. Harga, tingkat suku bunga.
2. Produk (jasa) yang teridiri dari : fungsi alat transaksi tabungan, fungsi
pemindah bukuan keuangan, dan multiguna tabungan.
3. Pelayanan, meliputi: kemudahan lokasi, kecepatan kenyamanan, dan
informasi.
4. Orang, meliputi : interactive marketing dan relational.
5. Profesionalisme staf (orang) dan hadiah (promosi)

Proses Penghantaran Nilai Pelanggan (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Keller yang diterjemahkan Bob Sabran MM
(2009:36) penghantaran nilai dapat dibagi menjadi tiga fase :
1. Memilih nilai
Mereferesentasikan pemasaran yang harus dilakukan sebelum produk
dibuat. Staf pemasaran harus mensegmentasikan pasar, memilih sasaran
pasar yang tepat, dan mengembangkan positioning nilai.
2. Menyediakan nilai Pemasaran harus menentukan fitur produk
tertentu,harga, dan distribusi.
3. Mengkomunikasikan nilai dengan mendayagunakan tenaga penjualan,
promosi pejualan, iklan, dan saran komunikasi lain untuk mengumumkan
dan mempromosikan produk. Setiap fase nilai ini mempunyai implikasi
biaya, yang menjadi masalah adalah bahwa proses penghantaran nilai
dimulai sebelum produk ada dan masih berlanjut ketika produk itu
dikembangkan, juga setelah produk itu tersedia

Sumber Nilai Pelanggan (skripsi dan tesis)

Menurut G.Barnes yang dikutip oleh Hurriyati (2010:120), terdapat
empat sumber nilai yang dapat diperoleh dan dirasakan pelanggan yaitu:
1. Proses, mengoptimalkan proses-proses bisnis dan memandang waktu
sebagai sumber daya pelanggan yang berharga.
2. Orang, karyawan diberi wewenang dan mampu menanggapi pelanggan.
3. Produk/jasa/teknologi, keistimewaan dan manfaat produk dan jasa yang
kompetitif, mengurangi gangguan produktivitas.
4. Dukungan, siap membantu pelanggan yang membutuhkan bantuan.

Pengertian Nilai Pelanggan (skripsi dan tesis)

Nilai pelanggan mempunyai banyak pengertian, berikut ini definisidefinisi nilai pelanggan menurut beberapa ahli :
Dikutip oleh Tjiptono (2011:374):
a) Zeithaml (1988) mendifinisikan nilai pelanggan sebagai “Penilaian
keseluruhan pelanggan terhadap utilitas sebuah produk berdasarkan
persepsinya terhadap apa yang diterima dan apa yang diberikan”.
b) Sementara itu, Butz & Goodstein (1996) menegaskan bahwa nilai
pelanggan adalah “Ikatan emosional yang terjalin antara pelanggan dan
produsen setelah pelanggan menggunakan produk atau jasa yang
dihasilkan pemasok tersebut dan mendapati bahwa produk yang
bersangkutan memberikan nilai tambah”.
 Menurut Woodruff (1997) nilai pelanggan adalah “Referensi perceptual
dan evaluasi pelanggan terhadap atribut produk, kinerja produk, dan
konsekuensi yang didapatkan dari pemakaian produk yang memfasilitasi
pencapaian tujuan dan sasaran pelanggan dalam situasi pemakaian”.
Holbrook (1994) menegaskan dalam konteks ini nilai didefinisikan
sebagai “Pengalaman preferensi relativistic interaktif (komparatif,
personal, situasional) berkenaan dengan pengalaman pelanggan dalam
berinteraksi dengan hotel”.
 Menurut Kotler dan Keller yang diterjemahkan oleh Bob Sabran
(2009:136) nilai pelanggan adalah :
“Selisih antara penilaian pelanggan prospektif atas semua manfaat dan
biaya dari suatu penawaran terhadap alternatifnya. Nilai total pelanggan
(total customer value) adalah nilai moneter kumpulan manfaat ekonomi,
fungsional, dan psikologis yang diharapkan pelanggan dari suatu
penawaran pasar yang disebabkan oleh produk, jasa, personel, dan citra
yang terlibat. Total biaya pelanggan (total customer cost) adalah
kumpulan biaya yang dipersepsikan yang diharapkan pelanggan untuk
dikeluarkan dalam mengevaluasi, mendapatkan, menggunakan, dan
menyingkirkan suatu penawaran pasar, termasuk biaya moneter, waktu,
energi, dan psikologis.”
Dari definisi di atas, maka nilai pelanggan menurut penulis adalah
“segala sesuatu yang diinginkan pelanggan dalam produk atau jasa dengan
memaksimalkan kualitas yang diterima pelanggan dari biaya yang dikeluarkan

Pengaruh customer value terhadap Kepuasan (skripsi dan tesis)

 

Menurut Best (2000:83) mengemukakan bahwa nilai pelanggan akan menciptakan sebuah nilai ekonomis yang tinggi bagi pelanggan mencapai “Net Economic Gain”, yaitu nilai pelanggan yang dibentuk lebih besar daripada nilai produk pesaing dan semua itu terhitung dalam aktual saving (nilai ekonomi).  Penelitian lainnya dilakukan oleh Shamdasani dan Balakrishnan (2000) yang menyatakan bahwa faktor determinan yang dapat meningkatkan loyalitas pelanggan diantaranya faktor kualitas pelayanan, kepercayaan, hubungan pelanggan, lingkungan dan faktor kepuasan pelanggan. Sedangkan menurut Bloemer et.al (2002) menyatakan bahwa hubungan pelanggan, WOM (word of Mouth), citra toko, kepercayaan pelanggan memiliki manfaat yang positif dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan, sehingga pada akhirnya akan menciptakan loyalitas pelanggan.

Selain itu, Andreassen dan Lindestad (1998) juga menemukan bahwa kualitas yang dirasakan konsumen mempunyai dampak positif terhadap nilai, dimana pendapat pelanggan mengenai nilai merupakan penilaian pelanggan secara menyeluruh terhadap kegunaan secara menyeluruh terhadap kegunaan produk berdasarkan pada penilaian apa yang diterima dan apa yang diberikan.

Kualitas jasa mempunyai keterkaitan dengan nilai yang dirasakan oleh konsumen. Kualitas jasa yang dinilai oleh konsumen dapat menentukan penilaian konsumen mengenai nilai jasa yang dirasakan, antara apa yang diterima dengan apa yang dikorbankan. (Susan, 2005:3). Kepentingan pelanggan pada dasarnya adalah memenuhi keinginannya atas barang dan jasa serta seimbang dengan biaya yang dikeluarkannya. Para pelanggan dalam melakukan pembelian akan memperhitungkan penawaran yang akan memberikan nilai tertinggi. Mereka menginginkan nilai maksimal, dengan dibatasi oleh biaya pencarian serta pengetahuan, mobilitas, dan penghasilan yang terbatas, mereka membentuk suatu harapan akan nilai dan bertindak sesuai dengan hal itu. Pelanggan adalah pihak yang memaksimumkan nilai, mereka membentuk harapan akan nilai dan bertindak berdasarkan itu. Pembeli akan membeli dari perusahaan yang memberikan nilai pelanggan tertinggi, yang didefinisikan sebagai selisih antara total nilai pelanggan dan total biaya pelanggan. Hal ini berarti bahwa para penjual harus menentukan total nilai pelanggan dan total biaya bagi pelanggan yang ditawarkan oleh masing-masing pesaing untuk mengetahui bagaimana posisi tawaran mereka sendiri.

Pengaruh Promosi terhadap customer value (skripsi dan tesis)

 

Perusahaan dalam mempromosikan produknya dapat menggunakan berbagai alat promosi dengan bauran promosi (promotional mix). Bauran promosi atau disebut juga bauran komunikasi pemasaran dapat dibagi menjadi empat yaitu iklan, promosi penjualan, penjualan pribadi, dan publisitas (Kotler, 2005 : 242). Nilai pelanggan merupakan kualitas yang dirasakan pelanggan yang disesuaikan dengan harga relatif dari produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan (Slater dan Narver,1994). Konsep nilai pelanggan mengindikasikan suatu hubungan yang kuat terhadap kepuasan pelanggan, dimana konsep tersebut menggambarkan pertimbangan yang evaluatif pelanggan tentang produk yang ditawarkan. Nilai yang diinginkan pelanggan terbentuk ketika mereka membentuk persepsi bagaimana baik buruknya suatu produk dimainkan dalam situasi penggunaan.

Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap customer value (skripsi dan tesis)

 

Wykof yang dikutip dari Tjiptono (2008:59) menyatakan bahwa : “Kualitas jasa adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan.” Konsep nilai pelanggan (customer value) memberikan gambaran tentang pelanggan suatu perusahaan yang mempertimbangkan apa yang mereka inginkan dan percaya bahwa mereka memperoleh manfaat dari suatu produk yang mereka dapatkan (Lapierre, 2000:555).

Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas jasa harus mampu memberikan nilai yang tinggi terhadap pelanggan, nilai tersebut adalah manfaat yang diharapkan (Kotler 2012:41). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kualitas jasa berpengaruh terhadap nilai pelanggan, hal ini didukung penelitian yang dilakukan Chen (2005) yang menemukan fakta bahwa kualitas jasa berpengaruh positif terhadap nilai pelanggan, hasil ini didukung Wan-I lee, Tsung-Hao Chen dan Chen-Yuan Chen (2010) yang menemukan fakta service quality berpengaruh positif terhadap customer value. Cronin and Brady dalam Lee et.al (2010) menegaskan dalam penelitiannya :

“…..also proposed their research on how customer orientation influences customer’s perceived service quality and behavior intention, which indicates that, customer orientation influences customer’s perceived service quality directly and service quality influences customer value positively.”

 

Nilai merupakan perkiraan pelanggan tentang kemampuan total suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya. Nilai setiap produk sebenarnya tergantung dari seberapa jauh produk tersebut dapat mendekati produk ideal, termasuk harga. Manajemen harus dapat mengetahui di mana dan bagaimana dapat menawarkan nilai yang tinggi. Nilai yang tinggi akan berakibat pada kepercayaan pelanggan. Hal tersebut didukung oleh penelitian Tam (2004) yang menunjukkan fakta bahwa perceived value berpengaruh positif pada customer trust, tetapi fakta penelitian berbeda ditemukan Palilati (2007), dalam penelitiannya ditemukan bukti bahwa nilai pelanggan tidak memiliki pengaruh terhadap keyakinan pelanggan.

Nilai pelanggan yang tinggi menjadi faktor yang dapat memengaruhi serta memperkuat pengaruh kualitas pelayanan terhadap nilai yang diterima. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Sulistyowati (2006), yang menemukan fakta bahwa kualitas jasa berpengaruh tidak langsung terhadap customer satisfaction melalui customer value. Wang (2008), juga menemukan fakta bahwa kualitas jasa berpengaruh tidak langsung terhadap customer satisfaction melalui customer value. Dan Secara umum penelitian Koeshariadi (2007) menemukan fakta bahwa kualitas layanan berpengaruh terhadap kepuasan, kualitas layanan berpengaruh terhadap nilai, nilai berpengaruh terhadap kepuasan dan kualitas layanan berpengaruh tidak langsung terhadap kepuasan melalui nilai.

 

Pengukuran kepuasan pelanggan (skripsi dan tesis)

 

Mengukur kepuasan pelanggan sangat bermanfaat bagi suatu lembaga atau penyedia jasa, khususnya perusahaan dalam rangka mengevaluasi posisi perusahaan saat ini dibandingkan dengan pesaing dan pengguna akhir, serta menemukan bagian mana yang membutuhkan peningkatan. Menurut Kolter (Alma, 2003:34) ada beberapa cara untuk mengukur kepuasan pelanggan, diantaranya:

  • Complaint and suggestion system (Sistem keluhan dan saran).

Banyak sekolah yang menyediakan kotak kritik dan saran bagi siswa. Dengan disediakannya kotak kritik dan saran tersebut siswa diharapkan dapat memberikan kritikan dan saran sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang dari apa yang telah diberikan oleh sekolah. Disatu sisi, sistem keluhan dan saran ini akan memberikan informasi kepada sekolah berupa masukan-masukan sebagai antisipasi untuk mengembangkan sekolah.

  • Customer satisfaction surveys (Survey kepuasan pelanggan).
  • Untuk mengukur kepuasan siswa biasanya dilakukan melalui survey, pos, telepon, angket dan wawancara. Tingkat keluhan konsumen dapat dijadikan sebagai data dalam mengukur kepuasan siswa.
  • Ghost shopping (pembeli bayangan).

Menyuruh orang untuk menggali informasi dengan menjadi pembeli bayangan baik itu di sekolah lain maupun di sekolah sendiri dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pelayanan yang diberikan.

  • Lost customer analysis (Analisis pelanggan yang beralih).

Upaya yang dilakukan oleh sekolah dalam menganalisis siswa yang beralih, yaitu dengan menghubungi kembali siswa tersebut untuk menanyakan alasan mereka tidak menggunakan jasanya lagi. Hal ini dapat menjadi data untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan sekolah agar para siswa tidak berhenti menggunakan jasa atau merasa kecewa.

Sedangkan Kotler, et al. dalam Tjiptono (2011:314) mengidentifikasi empat metode untuk mengukur kepuasan pelanggan: sistem keluhan dan saran, ghost shopping, lost costumer analysis, dan survei kepuasan pelanggan. Masing-masing metode pengukuran kepuasan pelanggan tersebut akan diperjelas sebagai berikut:

  1. Sistem Keluhan dan Saran

Setiap organisasi yang berorientasi pada pelanggan (customer-oriened) perlu menyediakan kesempatan dan akses yang mudah dan nyaman bagi para pelangganya guna menyampaikan saran, kritik, pendapat dan keluhan mereka. Media yang digunakan bisa berupa kotak saran yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis (yang mudah dijangkau atau sering dilewati pelanggan), kartu komentar (yang bisa diisi langsung maupun yang dikirim via pos kepada perusahaan), saluran telepon bebas pulsa, websites, dan lain-lain.

 

2.Ghost Shopping (Mystery Shopping)

Metode ini dilaksanakan dengan cara mempekerjakan beberapa orang ghost shoppers untuk berperan atau berpura-pura sebagai pelanggan potensial produk perusahaan dan pesaing Mereka diminta berinteraksi dengan staf penyedia dan menggunakan produk/jasa perusahaan. Berdasarkan pengalaman tersebut, mereka kemudian diminta melaporkan temuan-temuanya berkenaan dengan kekuatan dan kelemahan produk perusahaan dan pesaing.

3.Lost Costumer Analysis

Sedapat mungkin perusahaan seyogyanya menghubungi para pelanggan yang telah berhenti membeli atau yang telah pindah pemasok agar dapat memahami mengapa hal itu terjadi dan supaya dapat mengambil kebijakan perbaikan/penyempurnaan selanjutnya. Hanya saja kesulitan pada metode ini adalah pada mengidentifikasi dan mengontak mantan pelanggan yang bersedia memberikan masukan dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan.

  1. Survei Kepuasan Pelanggan

Melalui survei, perusahaan akan memperoleh tanggapan dan balikan secara langsung dari pelanggan dan juga memberikan kesan positif bahwa perusahaan menaruh perhatian terhadap para pelangganya. Pengukuran kepuasan pelanggan melalui metode ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya:

a.Directly Reported Satisfaction

Pengukuran dilakukan menggunakan item-item spesifik yang menanyakan langsung tingkat kepuasan yang dirasakan pelanggan

  1. Derived Satisfaction

Setidanya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menyangkut dua hal utama yaitu (1) tingkat harapan atau ekpektasi pelanggan terhadap kinerja produk atau perusahaan pada atribut-atribut relevan, dan (2) persepsi pelanggan terhadap kinerja aktual produk atau perusahaan bersangkutan.

  1. Problem Analisis

Dalam teknik ini, responden diminta mengungkapkan masalah-masalah yang mereka hadapi berkaitan dengan produk atau jasa perusahaan dan saran-saran perbaikan.

d.Importance-Performance Analysis

Dalam teknik ini, responden diminta untuk menilai tingkat kepentingan berbagai atribut relevan dan tingkat kinerja perusahaan (perceived performance) pada masing-masing atribut tersebut.

Pengukuran kepuasan pelanggan merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efesien dan lebih efektif. Apabila pelanggan merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Sebab tujuan dari pengukuran kepuasan pelanggan adalah untuk memperbaiki pelayanan agar pelanggan yang belum puas menjadi puas.

Dalam penelitian ini kepuasan yang dimaksud adalah kepuasan siswa terhadap sekolah yaitu SMK Insan Mandiri parongpong kab. Bandung Barat. Menurut penulis  kepuasan yang diberikan sekolah kepada siswa adalah pelayanan pada saat proses pembelajaran, layanan sekolah dan sebagainya.

Sumber Nilai Pelanggan (skripsi dan tesis)

 

Menurut James G. Barnes dalam Ratih Hurriyati (2010:120) terdapat 4 sumber nilai yang dapat diperoleh dan dirasakan pelanggan yaitu:

  1. Mengoptimalkan proses-proses bisnis dan memandang waktu sebagai sumber daya pelanggan yang berharga.
  2. Orang Karyawan diberi wewenang dan mampu menanggapi pelanggan.
  3. Produk/jasa/teknologi Keistimewaan dan manfaat produk dan jasa yang kompetitif, mengurangi gangguan produktivitas.
  4. Dukungan Siap membantu pelanggan yang membutuhkan bantuan.

Pengertian Nilai pelanggan (Customer Value) (skripsi dan tesis)

 

         Nilai pelanggan atau nilai customer atau customer value adalah selisih antara manfaat yang diperoleh customer dari suatu produk atau jasa dengan upaya dan pengorbanan yang dilakukannya untuk mendapatkan dan menggunakan produk itu. Suatu produk atau jasa yang dibeli customer dari perusahaan semakin memuaskan jika customer itu mendapatkan value yang tinggi. Bagi customer, value atau nilai produk atau jasa yang ditawarkan suatu perusahaan memiliki dua dimensi:

  • Kinerja atau fitur produk dibandingkan dengan produk sejenis yang ditawarkan pesaing perusahaan.
  • Harga atau cost. Dengan semakin banyaknya produk atau jasa sejenis yang bersaing di pasar, cost atau pengorbanan memiliki arti yang lebih luas, tidak hanya sebatas harga beli suatu produk. Sebagai contoh, kemudahan untuk mengoperasikan, ketersedian suku cadang, layanan pascapembelian, dan biaya pemeliharaan, merupakan unsur-unsur pengorbanan yang diperhitungkan oleh customer, selain harga beli produk.

Dengan kata lain, customer berada dalam posisi “bisa memilih”. Istilah customer value sangat populer dalam dunia bisnis masa kini yang sangat kompetitif. Customer value semakin penting untuk dipertimbangkan oleh perusahaan dan menjadi bagian integral strategi perusahaan, khusurnya dalam strategi pemasaran produknya. Menurut Susanto dalam penelitian Kanaidi (2010:5) menyatakan bahwa nilai terhantar pada pelanggan adalah selisih antara jumlah nilai bagi pelanggan dan jumlah biaya dari pelanggan. Dan jumlah nilai bagi pelanggan adalah sekelompok keuntungan yang diharapkan pelanggan dari barang dan jasa tertentu.

Schiffman dan Kanuk dalam penelitian Fransiska Subari (2010:164) mendefinisikan customer value sebagai rasio antara manfaat yang didapat oleh pelanggan baik secara ekonomi, fungsional maupun psikologis terhadap sumber sumber (uang, waktu, tenaga, maupun psikologis) yang digunakan untuk memperoleh manfaat-manfaat tersebut. “Menurut Kotler dan Keller (2012:60) mengatakan :

“Customer perceived value (CPV) is the difference between the prospective customer’s evaluation of all the benefits and all the costs of an offering and the perceived alternatives.” Nilai pelanggan adalah perbedaan antara keuntungan yang didapat pelanggan dibanding dengan biaya yang dikeluarkan.”

 

Anderson dalam Yamamoto (2001:548) mendefinisikan bahwa nilai pelanggan adalah :

“Customer value is defined in the marketplace not in the factory or an agency. A small but growing number of companies in the markets draw on their knowledge of what customers value or they value to gain marketplace advantages over their less knowledgeable competitors.”

 

Nilai pelanggan didefinisikan sebagai ruang pasar tetapi buka di dalam pabrik atau agen. Sesuatu yang kecil tetapi semakin banyak perusahaan di pasar tertarik dalam mempelajari nilai pelanggan tentang pemenuhan harapan pelanggan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dibandingkan dengan para pesaing.

Dari pernyataan tersebut pelanggan memandang bahwa nilai merupakan keseluruhan persepsi pelanggan atas kemanfaatan suatu produk mendasar pada apa yang ia berikan dengan apa yang ia terima, meskipun persepsi ini bervariasi, mengingat setiap orang dapat memiliki persepsi yang berbeda (ada yang cenderung kepada volume, kualitas yang tinggi atau kenyamanan), sementara ada beberapa pelanggan yang dimasukkan pula waktu dan upaya ke dalam besaran biaya yang dikeluarkan.

Heskett et.all dalam penelitian Lam et.al (2009:295) nilai pelanggan dapat dikonseptualisasikan sebagai perbandingan tertimbang “mendapatkan” atribut untuk “memberikan” atribut. Buzell dan Gale masih dalam penelitian Lam et.al (2009:295) nilai pelanggan dioperasionalisasikan sebagai rasio atau trade-off antara jumlah manfaat yang diterima dengan total pengorbanan, mempertimbangkan penawaran harga yang tersedia. Nilai terdiri dari berbagai dimensi, namun Zeithaml dalam  Lam et.al (2009:295) menyoroti aspek keandalan dan harga penyesuaian.

Pencarian nilai tambahan bagi pelanggan tidak hanya dilakukan pada perusahaan jasa dan manufaktur, namun pada organisasi yang berorientasi pada manfaat sosial penting untuk memperhatikan nilai pada pelanggan. Hal ini karena pelanggan berorientasi nilai, pihak penyedia kesehatan harus mencari tahu nilai yang dirasakan oleh pelanggan, konsep dan bagaimana cara mereka mendapatkan nilai sehingga konsep pemberian nilai ini menjadi penting secara empiris untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelanggan terhadap nilai yang dirasakan (Cengiz dan Kirkbir, 2007:252).

 Dimensi Mutu Layanan Sekolah (skripsi dan tesis)

 

Menurut Parasuraman, Zeithamal dan Berry (1991) yang dikutip oleh Alma (2005:31-32) terdapat lima dimensi pokok mutu pelayanan jasa yang ada dalam dunia pendidikan  diantarannya : Responsiveness (tanggapan), Reliability (keandalan), Assurance (jaminan), Emphaty (empati) dan Tangibles (Bukti fisik). Dimensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Responsiveness (Tanggapan)

Dimensi ini berkaitan dengan kemampuan para pegawai atau dalam hal ini para pengelola diklat untuk bersedia membantu para pelanggan pengguna jasa dalam memberikan layanan maupun informasi secara cepat dan tepat. Dalam proses pembelajaran tentu siswa/peserta diklat akan menemukan banyak kendala baik dalam hal metode pembelajaran yang digunakan, media belajar yang dipakai, maupun fasilitas lain yang mendukung proses pembelajaran. Selain itu, permasalahan yang mungkin saja dihadapi oleh siswa/peserta diklat misalnya kesulitan belajar, masalah antara siswa/peserta diklat maupun masalah antara personel sekolah/lembaga diklat dengan siswa/peserta diklat. Dengan begitu, disini perlu adanya upaya dimana personel sekolah/pengelola diklat untuk dapat memberikan waktu untuk mendengar segala keluhan dan berupaya untuk memberikan solusi atau alternative yang baik sebagai upaya pemberian kepuasan kepada siswa/peserta diklat sebagai pengguna jasa pendidikan.

 

  • Reliability (Keandalan)

Dimensi ini berkaitan dengan kemampuan lembaga untuk menyampaikan jasa dengan benar, dapat memenuhi janjinya dan andal. Aspek yang harus diperhatikan pada dimensi ini adalah konsistensi kinerja dan sifat dapat dipercaya.

  • Assurance (Jaminan)

Pada dimensi ini, perilaku pegawai diharapkan mampu untuk menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap jasa yang ditawarkan oleh perusahaan atau lembaga tersebut. Jaminan ini dapat pula diartikan bahwa para pegawai selalu bersikap sopan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menjawab segala pertanyaan dan keluhan yang dirasakan oleh pelanggan pengguna jasanya. Dalam dunia pendidikan sendiri, rasa puas siswa/peserta diklat terhadap pelayanan pendidikan yang telah diberikan oleh sekolah/lembaga diklat kepada siswa/peserta diklat sesuai dengan informasi atau jaminan yang diberikan sekolah/lembaga diklat kepada siswa/peserta diklat. Untuk itu peran personel sekolah/pengelola diklat harus mampu meyakinkan dan memberikan kepercayaan terhadap janji kepada pelanggan pendidikan untuk dapat memberikan kepuasan pelayanan yang maksimal.

  • Emphaty (Empati)

Pada dimensi ini, lembaga diklat berupaya untuk memahami masalah dan keinginan dari pelanggannya serta dapat memberikan pelayanan personal kepada pelanggannya. Sopiantin (2010:4 bahwa empati yang dapat menimbulkan kepuasan siswa atas pelayanan yang diberikan oleh sekolah yaitu :

  1. Personel sekolah yang terdiri guru, kepala sekolah dan staf administrasi. Disini pihak sekolah dituntut dapat memahami siswa dengan cara mengindra perasaan siswa dan memperhatikan kepentingan siswa.
  2. Berorientasi untuk melayani, mengantisipasi dan memenuhi segala kebutuhan belajar siswa disekolah.
  3. Menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan potensi dan kemampuan  siswa di lingkungan sekolah.
  • Tangibles (Bukti Fisik).

Dimensi ini adalah hal yang sering menjadi perhatian pertama para pelanggan jasa. Dengan adannya bukti fisik yang baik akan lebih mempengaruhi persepsi siswa mengenai mutu dari lembaga tersebut. Dalam dunia pendidikan sendiri, aspek bukti fisik berhubungan dengan aspek fisik sekolah yang dapat digunakan secara langsung dalam menunjang proses belajar mengajar, seperti:

  1. Penampilan staf
  2. Bangunan
  3. Kebersihan lingkungan
  4. Taman
  5. Laboraturium
  6. Perpustakaan
  7. Sarana Olahraga, dan
  8. Sarana lain atau fasilitas lainnya.

 

Sekolah yang berioreintasi kepada siswa, maka akan memberikan layanan yang bermutu. Pelayanan atau jasa yang bermutu memberikan layanan tepat waktu seperti yang telah disepakati sebelumnya dengan pelanggan. Guru dalam memberikan pelayanan kepada siswanya haruslah memperhatikan ketepatan waktu, baik ketepatan waktu, baik ketepatan waktu dalam melakukan proses pembelajaran, ketepatan waktu terhadap pemenuhan atas janji, maupun yang lainnya   Layanan yang bermutu akan memberikan keunggulan

Konsep Kualitas Pelayanan (skripsi dan tesis)

 

Dalam perspektif TQM (Total Quality Management), kualitas dipandang secara lebih luas, dimana tidak hanya aspek hasil saja yang ditekankan, melainkan juga meliputi proses, lingkungan, dan manusia. Hal ini jelas tampak dalam definisi yang dirumuskan Goesth dan Davis (1994) dalam Tjiptono (2011:164), yaitu bahwa kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Dalam memaknai arti kualitas terdapat dua pengertian. Pertama, makna objektif dari kualitas yaitu kemampuan suatu produk atau jasa berfungsi sebagaimana mestinya. Dan kedua, makna subjektif dari kualitas yaitu penilaian yang bergantung kepada siapa pelanggannya. Perusahaan dan bagaimana karakteristik mereka. Definisi lain kualitas adalah derajat yang dicapai oleh karakteristik yang berkaitan dalam memenuhi persyaratan. Pelanggan yang menentukan dan menilai sampai seberapa jauh sifat dan karakteristik itu memenuhi kebutuhannya (Lupiyoadi dan Hamdani, (2008:175).

Definisi kualitas jasa berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya untuk mengimbangi harapan pelanggan. Menurut Lewis & Booms dalam Tjiptono (2011:180) kualitas jasa sebagai ukuran seberapa bagus tingkat layanan yang diberikan mampu sesuai dengan ekspektasi pelanggan. Berdasarkan definisi ini, kualitas jasa bisa diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaianya untuk mengimbangi harapan pelanggan. Dengan kata lain Parasuraman et.al dalam Irawan (2002:46)  mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas jasa/pelayanan, ecpective service (pelayanan yang diharapkan) dan percived service (pelayanan yang diterima) karena kualitas pelayanan berpusat pada pemenuhan  kebutuhan pelanggan dan usaha pemenuhan keinginan dan ketepatan pelanggan dalam mengimbangi harapan pelanggan. Kualitas pelayanan tersebut dipersepsikan sebagai berikut:

  • Apabila pelayanan yang diterima/dirasakan sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan memuaskan konsumen.
  1. Apabila pelayanan yang diterima/dirasakan melampaui dari yang diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan kualitas yang ideal.
  2. Apabila pelayanan yang diterima/dirasakan lebih rendah dari yang diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan buruk.

Dengan demikian baik tidaknya kualitas jasa tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pelanggannya secara konsisten.

Kualitas Layanan Sekolah (skripsi dan tesis)

 

Secara umum, kualitas  adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Buchari Alma (2003 : 125) mengemukakan bahwa : “Mutu akademik adalah muara dari mutu proses pendidikan manusia, alat, kurikulum dan fasilitas yang tercermin pada mutu  mengajar guru, mutu bahan pelajaran dan mutu hasil belajar, sehingga akhirnya membentuk seperangkat kemampuan”.

 

Sedangkan menurut pendapat Sallis (2008:57) mengemukakan bahwa mutu yang menjadi pembicaraan sehari-hari memiliki sifat absolut, sedangkan mutu bagi para pekerja termasuk mutu pendidikan bersifat relatif. Sebab para pelangganlah yang menetapkan secara mutlak suatu produk, sedangkan para pekerja mengukur mutu yang bersifat relatif. Para pekerja menentukan mutu dengan sistem pengukuran sehingga dalam mutu terkandung dua aspek yaitu pengukuran hingga melahirkan spesifikasi atau kriteria dan kesesuaian dengan harapan pelanggan. Menurut American Society for Quality Control (Ratnasari dan Aksa, 2011:103) bahwa :

Mutu adalah keseluruhan dari ciri-ciri dan karakteristik-karakteristik dari suatu produk atau jasa dalam hal kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang telah ditentukan atau bersifat laten, dan dengan kata lain mutu  suatu produk/ jasa adalah sejauhmana produk/jasa memenuhi spesifikasi-spesifikasinya.

 

Senada dengan hal tersebut Edward Sallis (2011:30) mengemukakan bahwa “ mutu merupakan suatu hal yang membedakan antara yang baik dan yang sebaliknya.” Dengan demikian, mutu dapat diartikan sebagai sesuatu yang berupa produk atau jasa, dimana produk atau jasa tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh perusahaan atau lembaga. Namun, tidak semua orang memiliki persepsi yang sama tentang mutu. Bagi individu sesuatu dikatakan bermutu apabila telah memenuhi semua harapannya, artinya apa yang diharapkannya sesuai dengan kenyataan.

Rohiat (2008:52) menjelaskan: “Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan”. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Segala hal yang dimaksud meliputi berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.).

Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang undangan,deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input  harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai olehsekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input  dapat diukur daritingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut. Dengan demikian, mutu layanan sekolah adalah pemenuhan kebutuhan siswa yang diberikan oleh Sekolah, dimana layanan yang diberikan itu sesuai dengan keinginan dan harapan siswa. Mutu layanan sekolah meliputi, proses belajar mengajar, perpustakaan, laboratorium, bimbingan dan sarana lainnya. Mutu pelayanan sekolah yang baik akan menimbulkan kepuasan bagi siswa.

  • Karakteristik Jasa/Pelayanan

Menurut Tjiptono (2011:35) karakteristik pokok pada jasa atau pelayanan yang membedakannya dengan barang. Keempat karakteristik tersebut adalah:

  1. Intangibility

Jasa adalah suatu perbuatan, kinerja (performance) atau usaha. Bila barang dapat dimiliki maka jasa hanya bisa dikonsumsi tetapi tidak dimiliki. Konsep  intangibility sendiri memiliki dua pengertian  yaitu: a) sesuatu yang tidak dapat disentuh dan tidak dapat dirasa, b) sesuatu yang tidak mudah didefinisikan, dirumuskan, atau dipahami secara rohaniah. oleh sebab itu, seseorang tidak dapat menilai hasil dari jasa sebelum ia menikmatinya/mengkonsumsinya sendiri. Bila pelanggan membeli suatu jasa, ia hanya menggunakan,memanfaatkan,atau menyewa jasa tersebut. Oleh karena itu, untuk mengurangi ketidakpastian, para pelanggan akan memperhatikan tanda-tanda atau bukti kualitas jasa tersebut..

  1. Variability

Jasa bersifat sangat variabel dalam artian banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis tegantung pada siapa, kapan, dan dimana jasa tersebut diproduksi. Ada tiga faktor yang menyebabkan variabilitas kualitas jasa yaitu kerja sama atau partisipasi pelanggan selama penyampaian jasa, moral/motivasi karyawan dalam melayani pelanggan, dan beban kerja perusahaan. Dalam hal ini penyedia jasa dapat melakukan tiga tahap dalam pengendalian kualitasnya, yaitu :

  1. Melakukan investasi dalam proses rekrutmen, seleksi, pemotivasian ,pelatihan dan pengembangan personil yang baik.
  2. Melakukan standarisasi proses pelaksanaan jasa atau industrialisasi jasa, misalnya dengan cara menawarkan jasa-jasa atau layanan-layanan alternatif lewat mesin ATM, vending machines, Internet, call centers dan sejenisnya.
  3. Melakukan service customization, artinya meningkatkan interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan sedemikian rupa sehingga jasa yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan individual setiap pelanggan.
  4. Memantau kepuasan pelanggan baik secara pasif atau aktif. Dengan cara ini, setiap aspek layanan yang kurang memuaskan dapat dideteksi dan dikoreksi
  5. Inseprability

Barang biasanya diproduksi, kemudian dijual lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa di lain pihak, umumnya dijual, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi secara bersamaan. Dalam hubungan penyedia jasa dan pelanggan ini, efektivitas individu yang menyampaikan jasa merupakan unsur penting. Dengan demikian, kunci keberhasilan bisnis jasa ada pada pemberian perhatian khusus pada tingkat keterlibatan pelanggan dalam proses jasa (misalnya aktivitas dan partisipasi pelajar/mahasiswa dalam proses belajar-mengajar dikelas). Demikian pula halnya dengan fasilitas pendukung jasa sangat diperlu diperhatikan, misalnya ruang kelas yang nyaman, tersedianya LCD, fasilitas komputer, mesin fotocopy, dan sebagainya

  1. Perishability

Jasa merupakan komoditas tidak tahan lama dan tidak dapat di simpan.

Dari berbagai pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa pelayanan itu tidak dapat diraba seperti halnya barang, dan tidak dapat dimiliki namun pelayanan dapat dirasakan dan dapat dinilai oleh pelanggan dalam penelitian ini siswa sebagai pelanggan. Sejalan dengan itu Sutopo & Suryanto, 2006:8) bahwa karakteristik pelayananan  sebagai berikut :

  • Pelayanan bersifat tidak dapat diraba, pelayanan sangat berlawanan sifatnya dengan barang jadi
  • Pelayanan itu kenyataanya terdiri dari tindakan nyata dan merupakan pengaruh yang sifatnya adalah tindakan sosial
  • Produksi dan konsumsi dari pelayanan tidak dapat dipisahkan secara nyata, karena pada umumnya kejadiannya bersamaan dan tidak dapat dipisahkan.

Sedangkan Zaithaml dan Bitner (2000) dalam Yoyon dan Eka (2011:334)

berpendapat jasa ”, jasa pada dasarnya merupakan seluruh aktivitas ekonomi dengan output selain product dan pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud (intangible) bagi pembeli pertamanya.

 

Berdasarkan tiga definisi diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan sebagai produk jasa merupakan sesuatu yang tidak berwujud akan tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang diproses dengan menggunakan atau tidak menggunakan bantuan produk fisik dimana proses yang terjadi merupakan interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa yang mempunyai sifat tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan

Pelayanan (skripsi dan tesis)

Pelayanan merupakan kegiatan yang tidak dapat didefinisikan secara tersendiri yang pada hakikatnya bersifat intangible (tidak teraba), yang merupakan pemenuhan kebutuhan dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau pelayanan lain. Pelayanan dapat juga dikatakan sebagai aktivitas manfaat dan kepuasan yang ditawarkan untuk dijual.  Kotler (2000) dalam Tjiptono (2011:17) mendefinisikan bahwa: “Jasa sebagai setiap tindakan atau perbutan yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu”.

Hal ini dikarenakan pembelian suatu pelayanan seringkali juga melibatkan barang-barang yang melengkapinya misalnya makanan di restoran, tamu yang menginap di hotel, telepon dalam jasa komunikasi, buku yang dijual di toko buku, pemakaian listrik oleh pelanggan listrik dan sebagainya.

Layanan adalah perihal atau cara melayani, jasa atau kemudahan yang diberikan yang berkaitan dengan jasa. Tjiptono (2012:3) mendefinisikan layanan sebagai “melakukan sesuatu bagi orang lain.” Hal ini tidak jauh berbeda dengan definisi yang dikemukakan Parasuraman et al (Komariah dan Triatna, 2005: 16) mengemukakan bahwa “Service quality can be devined as the extern of discrepancy between customer expectation or desires and their perception.” Dengan kata lain, kualitas layanan dapat di definisikan sebagai perbedaan yang ekstern antara harapan atau keinginan pelanggan dan persepsi mereka. Dari beberapa definisi diatas dapat dilihat betapa peranan pelayanan sangat diperlukan yang dititik beratkan kepada para pengguna jasa yang datang ke perusahaan dengan harapan untuk mendapatkan kepuasan tertentu sehingga dapat menjadi pengguna jasa bagi perusahaan di masa yang akan datang. Sehingga diambil kesimpulan bahwa pelayanan yang efektif adalah pelayanan yang dapat memberikan kepuasan kepada pengguna jasa.

Sementara itu, dalam keputusan MENPAN Nomor 63 tahun 2003 (Ratminto dan Atik, 2006: 21-23) dikemukakan bahwa penyelenggaraan pelayanan harus memenuhi beberapa prinsip sebagai berikut:

  1. Kesederhanaan

Prosedur pelayanan tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan dilaksanakan.

  1. Kejelasan

Kejelasan ini mencakup kejelasan dalam hal sebagai berikut  (1) persyaratan teknis dan administrasi pelayanan; (2) unit kerja/pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan keluhan/persoalan/sengketa dan pelaksanaan pelayanan; dan (3) rincian biaya pelayanan dan tata cara pembayaran.

  1. Kejelasan waktu

Pelaksanaan pelayanan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

  1. Akurasi

Produk pelayanan diterima dengan benar, tepat dan sah.

  1. Keamanan

Proses dan produk pelayanan memberikan rasa aman dan kepastian hukum

  1. Tanggung jawab

Pimpinan penyelenggaraan pelayanan bertanggung jawab atas penyelenggraan pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan dalam pelaksanaan pelayanan.

  1. Kelengkapan sarana dan prasarana

Tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi komunikasi dan informatika.

  1. Komudahan akses

Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan, mudah dijangkau oleh pengguna pelayanan dan dapat memanfaatkan teknologi komunikasi dan informatika

  1. Kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan

Pemberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan dan santun, ramah serta memberikan pelayanan dengan ikhlas.

  1. Kenyamanan

Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang tunggu yang nyaman, bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat, serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan seperti parkir, toilet, tempat ibadah dan lain-lain.

 

Layanan atau jasa bermutu bila dapat memenuhi atau bahkan melebihi dari sekedar kebutuhan dan harapan pelanggan (konsumen) yang ditandai dengan adanya kepuasan. Guru dalam memberikan pelayanan kepada siswannya haruslah memperhatikan ketepatan waktu, baik ketepatan waktu terhadap pemenuhan atas janji atau dalam melakukan proses pembelajaran, maupun yang lainnya.

Ada tiga bentuk layanan yang dikemukakan oleh Tjiptono (2012:14) diantaranya :

  • Barang tidak tahan lama adalah barang berwujud yang biasanya habis dikonsumsi dalam satu atau beberapa kali pemakaian. Contohnya pasta gigi, sabun mandi, permen, dan lain-lain.
  • Barang tahan lama adalah barang berwujud yang biasanya bisa bertahan lama atau berumur ekonomis lebih dari satu tahun. Contohnya TV, komputer, mesin cuci, dan  lain-lain.
  • Jasa adalah aktivitas, manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Contohnya rumah sakit, kursus keterampilan, sekolah, dan lain-lain.

 

Bentuk layanan yang diberikan dalam dunia pendidikan berupa jasa yaitu sesuatu yang tak berwujud namun bisa dirasakan manfaatnya ketika menggunakan jasa tersebut.

Pemasaran Jasa (skripsi dan tesis)

 

Jasa (service) yang dikemukakan oleh Tjiptono (2011:17) Jasa merupakan aktivitas, manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual. Contohnya pelyanan dokter, kursus keterampilan, pusat kebugaran, restoran hotel, rumah sakit, universitas dan lain-lain.

Selanjutnya pengertian jasa yang dikemukakan oleh Ali Hasan (2008:5) mengemukakan bahwa :

Jasa merupakan semua aktivitas ekonomi yang hasilnya tidak merupakan produk dalam bentuk fisik atau kontruksi, yang biasanya dikonsumsi pada saat yang sama dengan waktu yang dihasilkan dan memberikan nilai tambah atau pemecahan atas masalah yang dihadapi konsumen.

Jadi dapat disimpulkan bahwa jasa bukanlah barang, tetapi suatu aktifitas yang tidak dapat dirasakan secara fisik dan membutuhkan interaksi antara satu pihak ke pihak lain. Sektor jasa sangat beragam, berdasarkan klasifikasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization), dikutip dalam Segal-Horn 2003 dalam Tjiptono (2011:5) mengelompokkanya ke dalam 12 kategori utama meliputi:

  1. Jasa finansial seperti perbankan komersial, retail banking, kartu kredit, brokerage, valuta asing, dan manajemen portofolio.
  2. Jasa komunikasi meliputi jasa pos, telekomunikasi, kurir, transmisi data, news agencies, dan distribusi film.
  3. Jasa transportasi, baik transportasi penumpang, transportasi barang, persewaan mobil, maupun operator tur.
  4. Jasa asuransi, terdiri atas asuransi jiwa, pensiun, asuransi properti, aktuarial, dan re-asuransi.
  5. Jasa kontruksi, meliputi preparasi, pembangunan dan pemeliharaan gedung.
  6. Jasa pendidikan, seperti sekolah, universitas, pelatihan dan pengembangan.
  7. Jasa bisnis, meliputi sektor properti, persewaan peralatan, jasa profesional (akuntansi, hukum, periklanan, desain, konsultasi, komputer, surveying rekayasa) katering, pengemasan dan cleaning services.
  8. Jasa kesehatan seperti rumah sakit, konseling, advisory, psikiatris, non human health (veterenary), pemeriksaan laboratorium dan tes kesehatan.
  9. Jasa perdagangan baik perdagangan grosir, perdagangan eceran maupun agen

10.Jasa personal seperti salon kecantikan, plumbing dan domestic cleaning & maintenance.

11.Jasa hotel dan restoran, meliputi hotel, motel, resort, makanan, dan minuman.

12.Jasa rekreasi dan kultural, seperti hiburan (musik, teater, bioskop) taman dan kebun, monumen dan media.

Produk yang ditawarkan dalam bisnis jasa tidak berupa barang, seperti pada perusahaan manufactur. Dalam bisnis jasa konsumen tidak membeli fisik dari produk tetapi manfaat dan nilai dari produk yang disebut “the offer”. Keunggulan produk jasa terletak pada kualitasnya, yang mencakup kehandalan, ketanggapan, kepastian, dan kepedulian.

Pendidikan sendiri merupakan produk jasa yang dihasilkan dari lembaga pendidikan yang bersifat non profit, sehingga hasil dari proses pendidikan kasat mata. Untuk mengenal lebih dalam dari pemasaran pendidikan maka harus mengenal terlebih dahulu pengertian, karakteristik jasa dan konsep pemasaran sehingga penerapanya sesuai dengan nilai dan sifat pendidikan itu sendiri

Manajemen Pemasaran/ Promosi (skripsi dan tesis)

 

Pada dasarnya manajemen itu terdiri atas perancangan dan pelaksanaan rencana-rencana. Dalam membuat suatu perencanaan, dibutuhkan kemampuan untuk membuat strategi dan rencana. Untuk rencana jangka panjang maka dibutuhkan waktu yang lebih banyak. Sedangkan untuk pelaksanaan rencana tersebut, dia harus mendelegasikan keputusan-keputusannya yang rutin dilakukan setiap hari kepada para bawahan.

Secara umum manajemen mempunyai tiga tugas pokok, yaitu :

  1. Mempersiapkan rencana/strategi umum bagi perusahaan
  2. Melaksanakan rencana tersebut
  3. Mengadakan evaluasi, menganalisa dan mengawasi rencana tersebut dalam pelaksanaannya. (untuk mengukur hasil dan penyimpangannya serta untuk mengendalikan aktivitas).

Manajemen pemasaran Menurut Kotler and Keller (2012:5) :

“Marketing is a societal process by which individuals and groups obtain what they need and want through creating, offering, and freely exchanging products and services of value with others”.

 

Pemasaran adalah sebuah proses kemasyarakatan dimana individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan ingin menciptakan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk dan jasa yang bernilai dengan orang lain. Definisi ini menyadari bahwa manajemen pemasaran adalah proses yang mencakup analisis, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan juga mencakup barang, jasa serta gagasan; berdasarkan pertukaran dan tujuannya adalah memberikan kepuasan bagi pihak yang terlibat. Dengan demikian, dapat diketahui bahwa tugas manajemen pemasaran bukan hanya menawarkan barang atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasarnya, menetapkan harga yang efektif, komunikasi dan distribusi untuk memberikan informasi, mempengaruhi dan melayani pasarnya tetapi lebih dari itu. Tugas manajemen pemasaran adalah mempengaruhi tingkat, waktu dan komposisi permintaan untuk membantu perusahaan mencapai sasarannya.

Manajemen pemasaran Menurut Kotler and Keller (2009: 174) :

“ Bauran komunikasi pemasaran terdiri dari delapan model komunikasi utama :

  1. Iklan semua bentuk terbayar dari persentasi nonpersonal dan promosi ide,

Barang atau jasa melalui sponsor yang jelas.

  1. Promosi penjualan berbagai insentif jangka pendek untuk mendorong percobaan atau pembelian produk atau jasa
  2. Acara dan pengalaman kegiatan dan program yang disponsori perusahaan yang dirancang untuk menciptakan interaksi harian atau interaksi yang berhubungan dengan merk tertentu.
  3. Hubungan masyarakat dan publisitas beragam program yang dirancang untuk mempromosikan atau melindungi cita perusahaan atau produk individunya.
  4. Pemasaran langsung penggunaan surat, telpon, faksimile, e-mail, atau internet untuk berkomunikasi secara langsung atau meminta respon atau dialog dari pelaggan dan prospek tertentu.
  5. Pemasaran interaktif kegiatan dan program online yang dirancang untuk melibatkan pelanggan atau propek secara langsung atau tidak langsung meningkatkan kesadaran, memperbaiki citra, atau menciptakan penjualan produk dan jasa.
  6. Pemasaran dari mulut kemulut komunikasi lisan,tertulis, dan elektronik antar masyarakat yang berhubungan dengan keunggulan atau pengalaman membeli atau menggunakan produk atau jasa.
  7. Penjualan personal Interaksi tatap muka dengan satu atau lebih pembeli prospektif tujuan melakukan persentasi,menjawab pertanyaan,dan pengadaan pengadaan pesanaan.

 

Sedangkan menurut Lupiyoadi (2006:6) dikatakan ba hwa :

“Manajemen pemasaran adalah suatu analisis, perencana, pelaksanaan serta kontrol program-program yang telah direncanakan dalam hubungannya dengan pertukaran-pertukaran yang diinginkan terhadap konsumen yang dituju untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun bersama”.

Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan manajemen pemasaran adalah suatu kegiatan yang difokuskan pada penerapan dan kondisi produk, harga, promosi dan saluran distribusi untuk mencapai hasil yang efektif.

Manajemen pemasaran merupakan proses perencanaan dan pelaksanaan pemikiran, penetapan harga, promosi, serta penyaluran gagasan, barang, dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasi. Menurut Indriyo Gitosudarmo (2008 : 3) mengemukakan bahwa : ”Manajemen pemasaran adalah kegiatan pemasaran yang direncanakan dengan baik, diorganisasikan, dikoordinasikan serta diawasi akan membuahkan hasil yang memuaskan.” Umumnya orang beranggapan bahwa manajemen pemasaran berkaitan dengan upaya pencarian pelanggan dalam jumlah besar untuk menjual produk yang telah dihasilkan perusahaan. Tetapi pandangan ini terlalu sempit, karena biasanya suatu organisasi (perusahaan) akan menghadapi kondisi permintaan produk yang tingkatannya berbeda-beda. Pada suatu saat mungkin tidak ada permintaan terhadap produknya, mungkin permintaannya cukup, permintaannya tidak teratur, atau terlalu banyak permintaan, sehingga manajemen pemasaran harus mencari jalan untuk mengatasi keadaan permintaan yang berubah-ubah ini. Jadi, manajemen pemasaran tidak saja berkaitan dengan upaya mencari dan meningkatkan permintaan, tetapi juga mengelola permintaan pada saat tertentu. Sunarto (2003 : 16) mengemukakan bahwa :

”Manajemen pemasaran ialah sebagai analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan”.

Manajemen pemasaran sebagai analisis, perencanaan implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang, untuk menciptakan, membangun dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Manajemen pemasaran meliputi mengatur permintaan, yang selanjutnya mencakup mengatur hubungan dengan pelanggan.

Tujuan Organisasi Jasa (skripsi dan tesis)

 

Berdasarkan tujuan organisasi, jasa dapat dibagi menjadi jasa komersial atau jasa non profit service (misalnya sekolah, yayasan dana bantuan panti asuhan, panti wreda, perpustakaan). Jasa komersial masih dapat diklasifikasikan lagi menjadi beberapa menurut Staton yang dikutif oleh Fandy Tjiptono (2011:24) sebagai berikut :

  1. Perumahan atau penginapan, mencakup penyewaan apartemen, hotel, motel villa, losmen, cottage dan rumah.
  2. Operasi rumah tangga meliputi utilitas, perbaikan rumah, reparasi peralatan rumah tangga, pertamanan, dan household cleaning.
  3. Rekreasi dan hiburan meliputi penyewaan dan reparasi peralatan yang dipergunakan untuk aktivitas-aktivitas rekreasi dan hiburan serta administrasi (tiket masuk) untuk segala macam hiburan, pertunjukan dan rekreasi.
  4. Personal care, seperti laundry, dry cleaning dan perawatan kecantikan.
  5. Perawatan kesehatan, meliputi segala macam jasa medis dan kesehatan.
  6. Pendidikan swasta.
  7. Bisnis dan jasa profesional lainnya, meliputi biro hukum, biro iklan, konsultan pajak, jasa riset pemasaran, konsultasi manajemen dan jasa komputerisasi.
  8. Asuransi, perbankan dan jasa finansial lainnya, seperti asuransi perorangan, dan bisnis, jasa kredit dan pinjaman, konseling investasi dan pelayanan pajak.
  9. Transportasi, meliputi jasa angkutan dan penumpang, baik melalui darat, laut, dan udara serta reparasi dan penyewaan kendaraan.
  10. Komunikasi, terdiri atas telepon, telegram, komputer, internet server providers, dan jasa komunikasi bisnis yang terspesialisasi.

Sementara itu jasa non profit memiliki karakteristik khusus, yaitu masalah yang ditangani lebih luas, memiliki 2 publik utama (kelompok donatur dan kelompok klien). Selain itu, Sallis (1993) dalam Sopiatin (2010:16) mengelompokan pelanggan pendidikan ke dalam tiga kelompok yaitu, pelanggan utama, pelanggan kedua, dan ketiga dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Pelanggan utama yaitu orang yang secara langsung menerima jasa pendidikan; untuk tingkat sekolah adalah siswa
  2. Pelanggan kedua yaitu pelanggan yang mempunyai kepentingan langsung baik secara individu maupun institusi. Kelompok pelanggan ini adalah orang tua dan pihak sekolah atau perguruan tinggi.
  3. Pelanggan ketiga yaitu pihak yang memiliki peran penting, meskipun tidak langsung. Kelompok pelanggan ini adalah pemerintah, masyarakat, kelompok bisnis (perusahaan yang ikut memberikan dana untuk pendidikan).

Sekolah sebagai organisasi pelayanan pendidikan, tentunya tidak melepaskan diri dari persoalan organisasi pendidikan. Seperti sekolah yang berada diperkotaan, pedesaan, karakteristik siswa, guru, tenaga administrasi dan kepala sekolah. Demikian juga dilihat jenjang sekolah, masing-masing tingkat mempunyai perbedaan.

Tipe organisasi didasarkan pada elemen-elemen umum dalam organisasi. Robbins (1994) dalam Daman dan Cepi (2011:77) menyebutkan lima elemen umum dalam suatu organisasi, yaitu :

  1. The operating core. Para pegawai yang melaksanakan pekerjaan dasar yang berhubungan dengan produksi dari produk dan jasa. Dalam organisasi sekolah pegawai ini adalah guru, guru dikatakan sebagai ujung tombak pendidikan yang berinteraksi langsung dengan layanan jasa pembelajaran kepada peserta didik.
  2. The strategic apex. Manajer tingkat puncak yang diberi tanggung jawab keseluruhan untuk organisasi. Pada organisasi sekolah, orang ini adalah kepala sekolah.
  3. The middle line. Para manajer yang menjadi penghubung operating core dengan strategic apec. Dalam konteks perguruan tinggi orang-orang ini adalah para dekan yang bertugas memfasilitasi strategic apex untuk terimplementasi pada level jurusan. Di organisasi sekolah, posisi ini dapat diidentifikasi sebagai wakil kepala sekolah yang bertugas menjembatani kebijakan strategis sekolah supaya dapat terimplementasik pada level guru-guru dan staf.
  4. The techno structure. Para analisis yang mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan bentuk standarisasi tertentu dalam organisasi. Dalam konteks organisasi pendidikan di Indonesia, masih jarang sekolah yang memiliki tenaga ini. Namun demikian tidak menutup kemungkinan pada sekolah-sekolah tertentu ada yang mewakili elemen organisasi ini. Pada perguruan tinggi BUMN seperti UPI, elemen organisasi yang bertanggung jawab untuk melakukan standarisasi adalah satuan penjamin mutu.
  5. The support staff. Orang-orang yang mengisi unit staf, yang memberi jasa pendukung tidak langsung kepada organisasi. Di persekolahan staf ini dikenal dengan tenaga administrasi sekolah (TAS).

Berdasarkan tipe organisasi pendidikan yang dikemukakan bervariasi sesuai dengan karakteristiknya. Karakteristik organisasi, ditentukan oleh faktor-faktor seperti latar belakang tujuan dan sasaran waktu dan tempat. Akan tetapi ada beberapa faktor dominan yang dapat dijadikan pengkajian lebih lanjut.

Organisasi (skripsi dan tesis)

 

Organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan  manusia. Setiap manusia hidup dalam sebuah organisasi. Organisasi adalah    suatu wadah bagi para pegawai berinteraksi clan bekerja satu sama lain dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Definisi atau pengertian organisasi berikut menurut beberapa ahli dalam Daman dan Cepi (2011:67) sesuai konsep dasar teori dan pandangan perspektif mengenai organisasi.

 

Gibson, Ivancevich dan Donnelly (1996)

Organisasi sebagai “wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh  individu secara sendiri-sendiri.”

Lebih jauh ketiganya menyebutkan bahwa organisasi adalah suatu unit terkoordinasi terdiri setidaknya dua orang berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkaian sasaran. Definisi ini menekankan pada upaya peningkatan pencapaian tujuan bersama secara lebih efektif dan efesien melalui koordinasi antar unit organisasi.

Organisasi adalah “kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.” Stephen P. Robbins (1994:4)

Definisi tersebut menekankan bahwa organisasi adalah suatu sistem sosial yang perlu dikoordinasi dalam arti perlu manajemen. Batasan organisasi menurut Robbins akan berubah sebagaimana tuntutan lingkungan organisasi, sehingga dikatakan “relatif.”

Secara umum organisasi merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan seorang pemimpin dengan organisasi yang tercipta diperusahaan yang bersangkutan. Jadi keberhasilan perusahaan tergantung pada organisasi terutama struktur organisasi yang dianut. Kebutuhan perusahaan akan pentingnya peranan organisasi akan di sesuaikan dengan seberapa besar anggota perusahaannya. Karena semakin sedikit anggota perusahaan semakin sederhana fungsi-fungsi pengorganisasian yang dilakukan. Demikian juga kalau perusahaan yang mula-mula anggotanya sedikit kemudian berkembang sehingga jumlah anggota terus bertambah semakin banyak maka kebutuhan organisasi semakin besar.  Kochler dalam Muhammad (2005: 23) organisasi adalah sistem hubungan yang terstruktur yang mengkoordinasi usaha suatu kelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Selanjutnya Duncan dalam Wahjosumidjo (2005: 59) mengemukakan pengertian organisasi sebagai suatu kebersamaan dan interaksi serta saling ketergantungan individu-individu yang bekerja ke arah tujuan yang bersifat umum dan hubungan kerjasamanya telah diatur sesuai dengan struktur yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka dapat diperoleh keterangan sebagai berikut :

  • Organisasi dipandang sebagai kelompok orang yang bekerja sama dengan tujuan yang sama.
  • Organisasi dibentuk untuk menyelesaikan jenis fungsi dan aktivitas khusus untuk efisiensi tujuan.
  • Organisasi tersusun atas bagian-bagian dan hubungan-hubungan.

Manajemen (skripsi dan tesis)

Pada mulanya manajemen belum dapat dikatakan sebagai teori karena teori harus terdiri atas konsep-konsep yang secara sistematis dapat menjelaskan dan meramalkan apa yang akan terjadi dan membuktikan ramalan itu berdasarkan penelitian. Setelah beberapa zaman dipelajari, manajemen telah memenuhi persyaratan sebagai bidang pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang-orang bekerja sama. Stoner (1986) dalam Rohiat (2008:1) menjelaskan : The art getting thing done through people, manajemen sebagai seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang. Definisi ini perlu mendapat perhatian karena kenyataannya manajemen mencapai tujuan organisasi dengan cara mengatur orang lain.

Manajemen dapat di artikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Para ahli ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tentang manajemen. Menurut Stoner yang dikutip oleh Wijayanti (2008: 1) manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya – sumber daya manusia organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Menurut Mary Parker Follet yang dikutip oleh Handoko (2008:3) manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.     Definisi ini mengandung arti bahwa para manajer mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai tugas yang mungkin diperlukan.

Sejalan dengan itu menurut Ismail Solihin (2009:4) manajemen dapat didefinisikan sebagai “proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian dari berbagai sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien”.

Dari  pengertian manajemen diatas, penulis merangkum pengertian dari manajemen adalah “seni dalam mencapai tujuan organisasi dengan cara pengkoordinasian sumber daya dari mulai perencanaan, pengorganisasian,  dan kepemimpinan sehingga dapat terselesaikan secara efisien dan efektif”.

Kinerja Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Martin Freedman. 2009, ada tiga pendekatan yang
digunakan dalam melaporkan kinerja sosial perusahaan dalam kaitannya
dengan penerapan akuntansi sosial:
1. Pemeriksaan Sosial (Social Audit)
Yaitu dengan cara mengukur dan melaporkan dampak-dampak
ekonomi, sosial dan lingkungan dari operasi perusahaaan yang
berorientasi social lingkungan. Pelaporan ini dilakukan dengan
membuat daftar aktivitas-aktivitas perusahaan yang memiliki
konsekuensi sosial, lalu auditor sosial akan mengestimasi dan mengukur
dampak-dampaknya.
2. Laporan Sosial (Social Report)
Terdapat beberapa pendekatan dalam laporan sosial seperti yang telah
dirangkum oleh Billey and Weygandt dalam bukunya, “Intermediate
Accounting”, yaitu:
a). Inventory Approach
Yaitu suatu pendekatan yang menjelaskan bahwa perusahaan
mengkompilasi dan mengungkapkan sebuah data yang
komprehensif dari aktivitas-aktivitas sosial perusahaan.
Keterbatasan dari pendekatan ini adalah sulit dalam membuat
daftar yang sesuai dengan batasan yang realistis, serta sulit untuk
membandingkan pertanggung jawaban sosial terhadap lingkungan
antar perusahaan karena tidak ada standar yang tepat untuk mengukur
pertanggungjawaban tersebut.
b). Cost Approach
Pendekatan ini menguraikan bahwa perusahaan membuat daftar
aktivitas perusahaannya yang berkenaan dengan penanganan
15
terhadap lingkungannya dan mengungkapkan jumlah pengeluaran
masing-masing aktivitas tersebut. Biaya dan aktivitas tersebut
berhubungan dengan periode pelaporan yang berjalan dibebankan ke
expense pada periode berikutnya.
c). Program Management Approach
Perusahaan tidak hanya mengungkapkan aktivitas terhadap
lingkungan, tetapi juga tujuan dari kegiatan tersebut serta hasil
yang sudah dicapai oleh perusahaan sesuai dengan tujuan ysng telah
ditetapkan itu.
Kelebihan dari pendekatan ini adalah memudahkan pemakai
laporan keuangan untuk menilai tingkat keberhasilan aktivitas
sosial lingkungan perusahaan untuk mencapai tujuan. Sedangkan
keterbatasannya ialah tidak terdapatnya indikasi manfaat sosial yang
diperoleh dari pencapaian tujuan tersebut.
d). Cost-Benefit Approach
Pendekatan ini menjelaskan bahwa perusahaan mengungkapkan
aktivitas yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan serta
biaya dan manfaat dari aktivitas tersebut. Kesulitan dari pendekatan
ini adalah mengukur biaya dan manfaat terhadap masyarakat.
3. Pengungkapan Sosial Lingkungan dalam Laporan Tahunan
Adalah pengungkapan informasi mengenai aktivitas perusahaan yang
berhubungan dengan lingkungan perusahaan, dilakukan melalui
berbagai media antara lain: laporan tahunan, laporan interim,
prospectus, pengumuman kepada bursa efek atau media massa.

Tanggungjawab Lingkungan (skripsi dan tesis)

Isu lingkungan sekarang ini sudah merupakan isu yang penting. Pentingnya isu lingkungan tersebut ditandai dengan maraknya pembicaraan dalam agenda politik, ekonomi, dan sosial, khususnya masalah pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas hidup. Dunia industri harus merespon secara proaktif terhadap gerakan kesadaran dan peraturan mengenai lingkungan hidup agar dapat bertahan dalam jangka panjang. Manajemen perusahaan sudah tidak lagi berfokus pada maksimalisasi laba dan bertanggung jawab kepada para pemegang saham, kreditur, dan pemerintah, tetapi juga memiliki bertanggung jawab sosial terhadap lingkungan di sekitarnya (Manuhara., 2000). Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan diatur secara spesifik dalam Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007:
 1. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
 3. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Ketentuan dalam pasal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang selaras, serasi dan seimbang sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Tanggung jawab sosial perusahaan timbul sebagai respon atau tindakan proaktif yang dilakukan oleh perusahaan terhadap harapan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan. Perkembangan harapan masyarakat melalui tiga tahap penting yaitu, pertama, harapan masyarakat hanya terbatas pada masalah fungsional ekonomi tradisional; kedua, masyarakat mengakui tangung jawab perusahaan untuk melakukan fungsi ekonomi dengan kesadaran atas perubahan tujuan, nilai dan  permintaan sosial; ketiga, masyarakat mengharapkan perusahaan membantu pencapaian tujuan masyarakat (Mondy, 2008). Konsep tanggung jawab sosial mengundang pro-kontra dikalangan masyarakat. Pihak yang pro memandang perusahaan sebagai sistem sosialekonomi yang harus tanggap terhadap kepentingan sosial, sedangkan pihak yang kontra memandang perusahaan sebagai sistem ekonomi yang hanya bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (Yudiani, 2008). Tanggung jawab sosial yang menjadi pro dan kontra ini setidaknya memiliki kepastian bagi perusahaan bahwa diakui atau tidak, mereka memiliki tanggungjawab sosial secara moral yang akan berdampak pada naik atau turunnya simpati masyarakat terhadap perusahaan tersebut. Masyarakat akan menilai perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan akan menjadi nilai tambah dalam kepercayaan sebagai lembaga penyejahtera kehidupan sekitarnya, demikian pula sebaliknya pandangan atas perusahaan yang sama sekali mengabaikan masalah sosial dilingkungan tempat usahanya bernaung. Respon perusahaan terhadap tanggungjawab sosial akan menimbulkan suatu kebutuhan untuk mengukur dan melaporkan kinerja perusahaan menjadi semakin luas (Murni, 2001).

Penilaian kinerja lingkungan (skripsi dan tesis)

Penilaian kinerha merupakan hasil dari suatu penialaian yang sistematik dan
didasarkan pada kelompok indikator kinerja kegiatan yang berupa indikatorindikator masukan, keluaran, hasil, manfaat, dan dampak. Penilaian tersebut tidak
terlepas dari proses yang merupakan kegiatan mengolah masukan menjadi
keluaran dan penilaian dalam proses penyusunan kebijakan yang dianggap
penting dan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran dan tujuan.
Penilaian kinerja lingkungan digunakan sebagai dasar untuk menilai
keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan
tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi. Penilaian
kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja yang memanfaatkan
26
data kinerja yang diperoleh dari data internal yang ditetapkan oleh instansi
maupun data eksternal yang berasal dari luar instansi.
2.3.1. Indikator Penilaian Kinerja Lingkungan
Indikator kinerja lingkungan mungkin dibagi ke dalam tiga
kategori. Kategori ini tergantung kepada apakah mereka bertujuan di dalam
menilai aspek lingkungan dari aktivitas perusahaan dengan input/output arus
bahan, aktivitas dari manajemen lingkungan atau kondisi lingkungan dari sisi
luar perusahaan, indikator kinerja operasional, indikator kinerja manajemen,
dan pembedaan indikator kondisi lingkungan. Indikator kinerja lingkungan,
EPIs didefinisikan seperti mengikuti ISO 14031: “OPI, Indikator kinerja
operasional yang menyediakan informasi mengenai kinerja lingkungan dari
satu operasi organisasi (Ikhsan, 2009).
2.3.2. Indikator Kinerja Operasional
Indikator kinerja lingkungan diusulkan bagi perusahaan dan bentuk
dasar dari evaluasi aspek lingkungan. Contohnya dalah bahan, energi dan
konsumsi air, limbah dan emisi dalam jumlah keseluruhan dan dalam
hubungan dengan volume produksi. OPIs adalah satu landasan penting
komunikasi internal dan eksternal dari data lingkungan, misalnya pada laporan
lingkungan sesuai dengan peraturan EU EMAS atau dalam publikasi untuk
memberitahukan karyawan. “MPI, Indikator kinerja manajemen, menyediakan
informasi tentang usaha manajemen untuk mempengaruhi satu kinerja
lingkungan organisasi (Ikhsan, 2009).”
27
2.3.3. Indikator Kinerja Manajemen
Indikator kinerja manajemen secara tidak langsung mengukur
usaha perlindungan lingkungan oleh perusahaan dan hasil yang dicapai untuk
mempengaruhi aspek lingkungan. Mereka menyediakan data yang dapat
dihitung berdasarkan aktivitas manajemen lingkungnan untuk pengendalian
kecuali tidak ada infomasi berdasarkan kinerja atau dampak lingkungan.
“ECI , Indikator kondisi lingkungan, ungkapan spesifik yang
menyediakan informasi tentang lokal, regional, nasional atau kondisi global
lingkungan (Ikhsan, 2009).”
2.3.4. Indikator Kondisi Lingkungan
Kondisi lingkungan lingkungan secara langsung mengukur kualitas
dari lingkungan. Biasanya digunakan untuk menilai dampak dari emisi gas di
udara atau kualitas air. Kondisi lingkungan di sekitar perusahaan, seperti air
dan kualitas udara, secara khas dimonitor oleh otoritas pemerintah.
Menurut Ikhsan (2009) untuk penilaian kinerja lingkungan
perusahaan dan dampak indkator operasional, berdasarkan pada
keseimbangan arus bahan adalah relevan.

Model Kualitas Biaya Lingkungan (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen (2007), sebelum informasi biaya lingkungan dapat disediakan bagi manajemen, biaya-biaya lingkungan harus didefinisikan. Ada banyak kemungkinan, akan tetapi pendekatan yang menarik adalah dengan mengadopsi definisi yang konsisten dengan model kualitas lingkungan total. Dalam model kualitas lingkungan total, keadaan yang ideal adalah tidak ada kerusakan lingkungan (sama dengan keadaan cacat nol pada manajemen kualitas total). Kerusakan didefinisikan sebagai degradasi langsung dan lingkungan, seperti emisi residu benda padat, cair, atau gas ke dalam lingkungan (misalnya pencemaran air dan polusi udara), atau degradasi tidak langsung seperti penggunaan bahan baku dan energi yang tidak perlu. Menurut Arfan (2008) kualitas biaya merupakan suatu teknik standar industri untuk mengevaluasi kecenderungan dalam biaya penuh dalam menjamin masing-masing akhirproduk dan menyesuaikan jasa lebih dari yang dikehendaki pelanggan. Hansen dan Mowen (2007) menyatakan biaya kualitas adalah biaya-biaya yang timbul karena mungkin atau telah terdapat produk yang buruk kualitasnya. Tujuan utama dari pelaporan biaya kualitas adalah untuk memperbaiki dan mempermudah perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan manajerial. Arfan (2008) menyatakan keutamaan penggunaan laporan biaya kualitas berdasarkan perencanaan adalah penyediaan perencanaan manajemen dengan suatu alat untuk mengevaluasi kecenderungan perencanaan biaya terhadap kualitas. Dengan menelaah analisis biaya berdasarkan kualitas setiap waktu, tim perencanaan dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang memungkinkan untuk diubah atau diperbaiki, serta implementasi tindakan yang benar tertuju pada peningkatan biaya terhadap kualitas. Kategori biaya kualitas dibagi dalam faktor-faktor sebagai berikut:

1. Biaya pencegahan Biaya pencegahan merupakan investasi yang dibuat dalam usaha untuk menjamin konfirmasi yang dibutuhkan. Misalnya, kegiatankegiatan yang termasuk ke dalam orientasi anggota tim, pelatihan dan pengembangan standard perencanaan serta prosedur.

2. Biaya penilaian Biaya penilaian merupakan biaya yang terjadi untuk mengidentifikasi kesalahan setelah kejadian. Misalnya, kegiatan-kegatan seperti pengujian.

3. Biaya kesalahan internal Biaya kesalahan internal merupakan biaya memperkerjakan kembali dan biaya perbaikan sebelum diserahkan kepada pelanggan. Misalnya adalah memperbaiki kesalahan yang dideteksi sepanjang pengujian internal. 4. Biaya kesalahan eksternal Biaya kesalahan eksternal merupakan biaya yang memperkerjakan kembali dan biaya perbaikan setelah diserahkan kepada pelanggan. Satu contoh akan memperkerjakan dan memperaiki hasil dari pengujian yang diterima. Contoh lainnya biaya aktual yang terjadi sepanjang jaminan dukungan.

3. Laporan Biaya Lingkungan Pelaporan biaya lingkungan adalah penting jika sebuah organisasi serius untuk memperbaiki kinerja lingkungannya dan mengendalikan biaya lingkungan. Langkah pertama yang baik adalah laporan yang memberikan perincian biaya lingkungan menurut kategori memberikan dua hasil yang penting (Hansen Mowen, 2009:416) yaitu dampak biaya lingkungan terhadap profitabilitas perusahaan dan jumlah relatif yang dihabiskan untuk setiap kategori

Definisi Biaya Lingkungan (skripsi dan tesis)

Biaya lingkungan adalah dampak, baik moneter atau non-moneter yang terjadi oleh hasil aktivitas perusahaan yang berpengaruh pada kualitas lingkungan. Menurut Ikhsan (2009), biaya lingkungan pada dasarnya berhubungan dengan biaya produk, proses, sistem atau fasilitas penting untuk pengambilan keputusan manajemen yang lebih baik. Tujuan perolehan biaya adalah bagaimana cara mengurangi biaya-biaya lingkungan, meningkatkan pendapatan dan memperbaiki kinerja lingkungan dengan memberi perhatian pada situasi sekarang, masa yang akan datang dan biaya-biaya manajemen yang potensial. Biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal serta berhubungan dengan semua biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kerusakan lingkungan dan perlindungan. Definisi-definisi tambahan antara lain meliputi:
 1. Biaya lingkungan meliputi biaya-biaya dari langkah yang diambil, atau yang harus diambil untuk mengatur dampak-dampak lingkungan terhadap aktivitas perusahaan dalam cara pertanggungjawaban lingkungan, seperti halnya biaya lain yang dikemudikan dengan tujuan-tujuan lingkungan dan keinginan perusahaan. 2. Biaya-biaya lingkungan meliputi biaya internal dan eksternal dan berhubungan terhadap seluruh biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kerusakan lingkungan dan perlindungan. 3. Biaya-biaya lingkungan adalah pemakaian sumber daya disebabkan atau dipandu dengan usaha-usaha (aktivitas) untuk: 1) Mencegah atau mengurangi bahan sisa dan polusi. 2) Mematuhi regulasi lingkungan dan kebijakan perusahaan 3) Kegagalan memenuhi regulasi dan kebijakan lingkungan. Biaya lingkungan dapat disebut biaya kualitas lingkungan (environmental quality costs). Sama halnya dengan biaya kualitas, biaya lingkungan adalah biaya-biaya yang terjadi karena adanya kualitas lingkungan yang buruk atau karena kualitas lingkungan yang buruk mungkin terjadi. Maka, biaya lingkungan berhubungan dengan kreasi, deteksi, perbaikan, dan pencegahan degradasi lingkungan (Hanson dan Mowen, 2009). Menurut International Federation of Accountants (2005) terdapat enam kategori biaya: 1. Biaya bahan dan output produk. 20 2. Biaya bahan dan output non-produk 3. Biaya limbah dan kontrol emisi 4. Biaya pencegahan dan biaya manajemen lingkungan lainnya. 5. Biaya penelitian dan pengembangan 6. Biaya tak berwujud Menurut Hansen dan Mowen (2009), biaya lingkungan dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori: 1. Biaya pencegahan lingkungan (environmental prevention costs) adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk mencegah diproduksinya limbah dan atau sampah yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Contoh-contoh aktivitas pencegahan adalah evaluasi dan pemilihan pemasok, evaluasi dan pemilihan alat untuk mengendalikan polusi, desain proses dan produk untuk mengurangi atau menghapus limbah, melatih pegawai, mempelajari dampak lingkungan, audit risiko lingkungan, pelaksanaan penelitian lapangan, pengembangan sistem manajemen lingkungan, daur ulang produk, dan pemerolehan sertifikasi ISO 14001. 2. Biaya deteksi lingkungan (environmental detection costs) adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan untuk menentukan apakah produk, proses, dan aktivitas lainnya di perusahaan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku atau tidak. Standar lingkungan dan prosedur yang diikuti oleh perusahaan didefinisikan dalam tiga cara: (1) peraturan pemerintah, (2) standar 21 sukarela (ISO 14001) yang dikembangkan oleh International Standards Organization, dan (3) kebijakan lingkungan yang dikembangkan oleh manajemen. Contoh aktivitas deteksi adalah audit aktivitas lingkungan, pemeriksaan produk dan proses (agar ramah lingkungan), pengembangan ukuran kinerja lingkungan, pelaksanaan pengujian pencemaran, verifikasi kinerja lingkungan dari pemasok, dan pengukuran tingkat pencemaran. 3. Biaya kegagalan internal lingkungan (environmental internal failure costs) adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan karena diproduksinya limbah dan sampah, tetapi tidak dibuang ke lingkungan luar. Jadi biaya kegagalan internal terjadi untuk menghilangkan dan mengolah limbah dan sampah ketika diproduksi. Aktivitas kegagalan internal memiliki salah satu dari dua tujuan: 1) Untuk memastikan bahwa limbah dan sampah yang diproduksi tidak dibuang ke lingkungan luar. 2) Untuk mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak melewati standar lingkungan. Contoh-contoh aktivitas kegagalan internal adalah pengoperasian peralatan untuk mengurangi atau menghilangkan polusi, pengolahan dan pembuangan limbah-limbah beracun, pemeliharaan peralatan polusi, lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah dan daur ulang sisa bahan. 22 4. Biaya kegagalan eksternal lingkungan (environmental external failure costs) adalah biaya-biaya untuk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau sampah ke dalam lingkungan. Biaya kegagalan eksternal dapat dibagi lagi menjadi kategori yang direalisasi dan yang tidak direalisasi. Biaya kegagalan eksternal yang direalisasi (realized external failure cost) adalah biaya yang dialami dan dibayar oleh perusahaan. Biaya kegagalan yang tidak dapat direalisasikan (unrealized external failure cost) atau biaya sosial (societal cost), disebabkan oleh perusahaan tetapi dialami dan dibayar oleh pihakpihak di luar perusahaan

Jenis-Jenis Informasi yang Termasuk Akuntansi Manajemen Lingkungan (skripsi dan tesis)

 

.1. Informasi Fisik Untuk menilai biaya dengan benar, organisasi harus mengumpulkan data tidak hanya data moneter tetapi juga data non moneter. Menurut International Federation of Accountants (2005) Akuntansi manajemen lingkungan menempatkan satu penekanan tertentu pada materi dan materi memandu biaya karena:
1. Penggunaan energi, air dan materi, seperti halnya hasil dari limbah dan emisi, secara langsung terkait pada banyak dampak organisasi lingkungan mereka.
2. Biaya pembelian material merupakan satu pemicu biaya utama pada beberapa organisasi. Banyak organisasi membeli energi, air dan bahan lain untuk mendukung aktivitas mereka. Operasi manufaktur juga menggunakan energi, air dan bahan yang tidak pernah cenderung masuk ke dalam produk akhir kecuali dibutuhkan untuk membuat produk (seperti air untuk membilas keluar kimia diantara batches produk atau penggunaan bahan bakar untuk operasi angkutan). Banyak dari bahan ini lambat laun menjadi aliran limbah yang harus diatur. Operasi non pabrikasi (antara lain, agrikultur dan ternak, sektor ekstraksi sumber daya, sektor jasa, transport, sektor publik) juga dapat menggunakan satu pengaruh nyata dari sejumlah energi, air dan bahan lain untuk membantu menjalankan operasi mereka bergantung kepada bagaimana bahan itu diatur, dapat memimpin ke arah signifikan dari limbah dan emisi. Menjejaki dan mengurangi jumlah energi, air dan bahan yang digunakan oleh pabrikasi, jasa dan perusahaan lain juga dapat memiliki manfaat upstreams tidak langsung bagi lingkungan, karena ekstrasi dari hampir semua bahan baku memiliki dampak lingkungan. Secara efektif mengatur dan mengurangi dampak lingkungan yang potensial dari limbah dan emisi, sebaik seperti setiap produk fisik, organisasi harus memiliki data yang akurat pada jumlah dan tujuan dari seluruh energi, air dan materi yang digunakan untuk mendukung aktivitas ini. Kebutuhan untuk mengetahui yang mana dan berapa banyak energi, air dan materi yang dibawa masuk, yang menjadi produk fisik dan menjadi limbah dan emisi. Informasi akuntansi fisik ini tidak menyediakan semua data yang diperlukan untuk secara efektif mengelola seluruh dampak lingkungan yang potensial, tetapi informasi pokok adalah bahwa fungsi akuntansi dapat disediakan.
2. Informasi Moneter
 Organisasi mendefinisikan lingkungan terkait perbedaan biaya tergantung kepada kecenderungan pengguna dari informasi biaya. Taksonomi biaya yang menonjol dikembangkan untuk kepentingan pelaporan keuangan dan pelaporan nasional, dan telah mempengaruhi jenis lingkungan-terkait informasi biaya yang terkumpul dan dilaporkan terhadap stakeholders eksternal. Di balik lingkup dari dokumen pedoman untuk mendiskusikan  skema biaya individu yang digunakan di seluruh dunia dalam setiap perincian, tetapi beberapa historis dan kecenderungan keterlibatan dapat dicatat. Pertama, kebanyakan dari skema dikembangkan secara internasional meliputi jenis dari biaya dengan jelas dipandu oleh upaya untuk mengendalikan atau mencegah limbah dan emisi yang dapat merusak lingkungan atau kesehatan manusia. Contohnya meliputi: biaya yang terjadi untuk mencegah hasil dari limbah atau emisi, biaya-biaya untuk mengendalikan atau memperlakukan limbah yang telah dihasilkan dan biayabiaya untuk pengobatan pada bagian polusi. Jenis dari biaya ini sering dikenal sebagai perlindungan pembelanjaan lingkungan. Lingkungan-terkait biaya di bawah Akuntansi Manajemen Lingkungan meliputi tidak hanya perlindungan pembelanjaan lingkungan, tetapi juga informasi keuangan penting lainnya yang memerlukan efektivitas biaya untuk mengatur kinerja lingkungan. Salah satu contoh penting dalam hal ini adalah pembelian biaya bahan yang lambat laun menjadi limbah atau emisi. Perkembangan terbaru lainnya dalam area akuntansi manajemen lingkungan adalah sebuah dorongan untuk melihat biaya pembelian dari seluruh sumber daya alam (energi, air, bahan-bahan) saat lingkungan saling berhubungan. Dalam aturan perusahaan manufaktur, dimana kebanyakan dari pembelian bahan-bahan dikonversi ke dalam produk fisik, hal ini akan mengijinkan biaya lebih-efektivitas manajemen dari bahan-bahan terkait dampak lingkungan dari seluruh produk.Tentunya, organisasi mempertimbangkan biaya pembelian bahanbahan pada pembuatan keputusan internal manajemen mereka, tetapi tidak diperlukan pandangan mereka saat terkait lingkungan, karena satu organisasi harus memiliki informasi untuk memenuhi aspek penilaian keuangan dari manajemen lingkungan memberikan informasi untuk memenuhi aspek penilaian keuangan dari manajemen lingkungan terkait limbah fisik dan produk fisik. Sisi fisik akuntansi dari akuntansi manajemen lingkungan memberikan informasi yang dibutuhkan pada jumlah dan aliran dari energi, air, bahan, dan sisa biaya pembelian (Ikhsan, 2009)

Akuntansi Manajemen Lingkungan (skripsi dan tesis)

Akuntansi manajemen lingkungan merupakan salah satu sub sistem dari akuntansi lingkungan yang menjelaskan sejumlah persoalan mengenai persoalan penguantifikasian dampak-dampak bisnis perusahaan ke dalam sejumlah unit moneter. Menurut International Federation of Accountants (2005) Environmental Management Accounting (Akuntansi Manajemen Lingkungan) adalah pengelolaan kinerja lingkungan dan ekonomi melalui pengembangan dan implementasi sistem akuntansi yang tepat. Akuntansi manajemen lingkungan dengan berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Akuntansi manajemen lingkungan merupakan hal yang tak terpisahkan dari unsur manajemen perusahaan, akuntansi manajemen lingkungan sendiri merupakan proses pengidentifikasian, pengumpulan, perkiraan-perkiraan, analisis, laporan dan pengiriman informasi tentang:
1. Informasi berdasarkan arus bahan dan energi
2. Informasi berdasarkan biaya lingkungan
 3. Informasi lainnya yang terukur, dibentuk berdasarkan akuntansi manajemen lingkungan untuk pengambilan keputusan bagi perusahaan.
Akuntansi manajemen lingkungan pada dasarnya lebih menekankan pada akuntansi dari biaya-biaya lingkungan. Biaya lingkungan ini tidak hanya mengenai informasi tentang biaya-biaya lingkungan dan informasi lainnya yang terukur, akan tetapi juga tentang informasi material dan energi yang digunakan. Akuntansi manajemen lingkungan saling terkait dan terfokus pada arus nilai-nilai dan bahan dan energi, tingkat umum perusahaan yang sama baiknya dengan tingkat proses perusahaan perseroan, divisi-divisi, operasi dan lain-lain. Konsep akuntansi manajemen lingkungan digunakan untuk melakukan pemonitoran dan pengevaluasian informasi yang terukur dari keuangan maupun manajemen serta arus data tentang bahan dan energi yang saling berhubungan secara timbal balik guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan bahan-bahan maupun energi, mengurangi dampak lingkungan dari operasi perusahaan, produkproduk dan jasa, mengurangi risiko-risiko lingkungan dan memperbaiki hasil-hasil dari manajemen perusahaan (Ikhsan, 2009). Akuntansi manajemen lingkungan memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi dan mengukur penghematan biaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Sehingga manajemen mempunyai informasi untuk mengontrol dan mengendalikan biaya lingkungan demi tercapainya produk yang efisien dan murah. Terdapat dua pendekatan dalam merumuskan EMA, yaitu :

1. Monetary Accounting (berbasis pada monetary procedure) merupakan upaya mengidentifikasi, mengukur dan mengalokasikan biaya lingkungan berdasarkan perilaku aliran keuangan dalam biaya tersebut.
2. Physical Accounting (berbasis pada material flow balance procedure) adalah suatu pendekatan untuk mengidentifikasi berbagai perilaku sumber biaya lingkungan. Hal ini akan berguna bagi manajemen untuk dasar alokasi biaya lingkungan yang terjadi.
Dengan pendekatan gabungan ini dapat dihasilkan alokasi biaya produksi yang tepat sehingga benar-benar mencerminkan harga pokok yang akurat setiap produk. Selain itu manajemen dapat melakukan pengendalian terhadap aktivitas produksi yang mengakibatkan munculnya berbagai biaya lingkungan. Menurut Ikhsan (2009), akuntansi lingkungan merupakan alat manajemen lingkungan yang digunakan untuk menilai keefektifan kegiatan lingkungan berdasarkan ringkasan dan biaya lingkungan. Tujuan dari akuntansi lingkungan sendiri adalah untuk meningkatkan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya. Pengungkapan ini penting terutama bagi para stakeholders untuk dipahami, dievaluasi dan dianalisis hingga dapat member dukungan bagi usaha mereka. Keutamaan penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan adalah kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industry dan jasa kini menerapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya dan manfaat atau efek.