Pengungkapan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaanan dengan kondisi keuangan yang buruk akan menyebabkan kekhawatiran dari debt holders, suppliers, dan customer (Choi et al., 2013). Melakukan pengungkapan lingkungan secara sukarela akan menambah biaya ekstra bagi perusahaan (Luo et al., 2013) sehingga ada kecendrungan perusahaan dengan leverage yang tinggi akan lebih memilih untuk tidak melakukan pengungkapan lingkungan agar bisa menghemat biaya selain itu tekanan dari kreditur menjadi alasan perusahaan lebih memilih berkonsentrasi untuk melunasi segala kewajibannya dibandingkan melakukan pengungkapan lingkungan secara sukarela. Teori stakeholder menyatakan bahwa semakin tinggi leverage perusahaan maka tanggung jawab perusahaan terhadap kreditur akan semakin tinggi pula sehingga perusahaan harus menggunakan sumber dana yang ada untuk melunasi hutang tersebut daripada untuk melakukan pengungkapan emisi karbon, sebab melakukan pengungkapan akan menghasilkan biaya yang lebih besar dan dapat menjadi beban bagi perusahaan (Choi et al., 2013). Perusahaan dengan leverage yang tinggi hanya mempunyai dana yang minim untuk melakukan sistem pelaporan karbon proaktif karena beban hutang yang besar (Luo et al., 2013). Dalam pengembangan hipotesis ini terjadi arah negatif antara tingkat leverage dengan tingkat pengungkapan emisi karbon. Semakin tinggi leverage perusahaan maka pengungkapan emisi karbon akan semakin kecil, begitu pula sebaliknya semakin kecil leverage perusahaan akan membuat pengungkapan emisi karbon semakin besar. Penelitian yang dilakukan Luo et al. (2013), Jannah dan Muid (2014) serta Prafitri dan Zulaikha (2016) menemukan bahwa leverage berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.
Profitabilitas berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)
Perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik lebih mungkin mengungkapkan informasi lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Pradini (2013) yakni perusahaan dengan kemampuan kinerja keuangan lebih baik, semakin besar kemungkinan untuk berusaha mengurangi emisi dari aktivitas perusahaan mereka. Kemampuan kinerja keuangan meliputi berbagai inisiatif perusahaan untuk berkontribusi dalam upaya penurunan emisi atau dalam hal ini emisi karbon seperti penggantian mesin-mesin yang lebih ramah lingkungan, ataupun tindakan lingkungan lainnya seperti aksi penanaman pohon untuk meningkatkan penyerapan CO2. Menurut Choi et al. (2013), perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik mampu membayar sumber daya tambahan manusia atau keuangan yang dibutuhkan untuk pelaporan sukarela dan pengungkapan emisi karbon yang lebih baik untuk menahan tekanan eksternal. Perusahaan dengan profitabilitas tinggi mengungkapkan informasi untuk mendapatkan pengakuan bahwa mereka dapat bertindak dengan baik atas tekanan lingkungan secara efektif dan bersedia untuk menyelesaikan masalah dengan cepat. Menurut Luo et al. (2013) perusahaan dengan kinerja keuangan baik mempunyai kemampuan secara finansial dalam membuat keputusan terkait lingkungan. Sebaliknya, perusahaan dengan kinerja keuangan kurang baik lebih fokus pada pencapaian tujuan keuangan dan peningkatan kinerja mereka sehingga membatasi kemampuannya dalam upaya pencegahan dan pelaporan emisi karbon. Penelitian yang dilakukan Luo et al. (2013), Jannah dan Muid (2014) serta Suhardi dan Purwanto (2016) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.
Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap pegungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mempunyai hubungan yang positif dengan pengungkapan emisi karbon (Choi et al., 2013). Perusahaan besar memiliki tekanan yang lebih besar dari masalah lingkungan sehingga mereka cenderung untuk meningkatkan respon terhadap lingkungan. Perusahaan besar lebih didorong untuk memberikan pengungkapan sukarela yang berkualitas untuk mendapatkan legitimasi. Perusahaan yang besar diharapkan dapat memberikan lebih banyak pengungkapan karbon. Perusahaan besar lebih mengungkapkan secara detail informasi terkait polusi. Perusahaan-perusahaan yang lebih besar diasumsikan menghadapi tekanan besar dari perusahaan-perusahaan kecil, maka mereka akan meningkatkan pengungkapan informasi perusahaan untuk membangun citra sosial yang baik sebagai bagian dari strategi bisnis mereka. Selanjutnya citra sosial yang baik tersebut digunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat atau komunitas dimana perusahaan tersebut berada (Freedman dan Jaggi, 2005). Penelitian Jannah dan Muid (2014), Suhardi dan Purwanto (2015) serta Prafitri dan Zulaikha (2016) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.
Emisi Karbon (skripsi dan tesis)
Emisi karbon didefinisikan sebagai pelepasan gas-gas yang mengandung karbon ke lapisan atmosfer. Emisi karbon dalam konteks penelitian ini adalah karbon dioksida (Carbon dioxide) yang merupakan bagian dari gas rumah kaca yang harus direduksi oleh negara anggota pada amandemen Protokol Kyoto (United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), 1998). Dalam Irwhantoko, I., & Basuki, B. (2016). Pengurangan emisi karbon berfokus pada emisi yang dihasilkan oleh kegiatan industri. Sehingga pada akhirnya, informasi berkurangnya emisi karbon memerlukan pengungkapan emisi karbon
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya entitas yang beroperasi untuk kepentingan sendiri tapi harus memberikan manfaat bagi stakeholder (pemegang saham, supplier, kreditor, konsumen, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak yang lain). Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut (Ghozali dan Chariri, 2007). 19 Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan dari stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah mencari dukungan stakeholder tersebut. Semakin kuat stakeholder maka semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari bentuk komunikasi antara perusahaan dengan stakeholdernya. (Gray, Kouhy dan Lavers, 1995 dalam Ghozali dan Chariri ,2007) Deegan dan Unerman (2011) berpendapat bahwa para stakeholder mempunyai pandangan yang berbeda mengenai bagaimana sebuah organisasi sebaiknya beroperasi, berbagai kontrak sosial akan “dinegosiasikan” dengan kelompok stakeholder yang memiliki kepentingan yang berbeda
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Laporan Tahunan atau Annual Report (skripsi dan tesis)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 /POJK.04/2016
mendefinisikan Laporan Tahunan (annual report) adalah laporan
pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris dalam melakukan
pengurusan dan pengawasan terhadap Emiten atau
Perusahan Publik dalam kurun waktu 1 (satu) tahun buku
kepada Rapat Umum Pemegang Saham yang disusun
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ini. Laporan Tahunan wajib memuat:
a. Ringkasan data keuangan penting;
b. Informasi saham (jika ada);
c. Laporan Direksi;
d. Laporan Dewan Komisaris;
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik;
f. Analisis dan pembahasan manajemen;
g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik;
h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan
Publik;
i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan
j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
(Hadi, 2011) menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya diukur dengan moneter atau transaksi keuangan saja, melainkan juga diukur dengan hubungan baik antara perusahaan dengan sosial (stakeholder), baik internal maupun eksternal. Stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal yang mempunyai kepentingan atau hubungan dengan perusahaan. Pada dasarnya teori legitimasi dan teori stakeholder mempunyai hubungan yang erat, yaitu apabila perusahaan menginginkan pengakuan dari masyarakat sekitar maka hendaknya perusahaan juga memperhatikan stakeholder, baik internal maupun eksternal. Untuk itu, perusahaan hendaknya tidak hanya berfokus pada transaksi atau kegiatan keuangan saja, namun juga harus lebih memperhatikan tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Legitimasi dapat dijadikan perusahaan sebagai strategi untuk mengembangkan usahanya. Perusahaan harus dapat memposisikan diri di lingkungan masyarakatnya agar kegiatan usahanya mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Legitimasi merupakan kepekaan individu terhadap gejala lingkungan disekitarnya. O’Donovan (2002) dalam (Hadi, 2011) mengungkapkan bahwa legitimasi organisasi merupakan hubungan timbal balik antara perusahan dengan masyarakat. Masyarakat dan perusahaan akan saling memberi atas kebutuhan masing-masing. Legitimasi akan mengalami perubahan seiring dengan berubahnya kondisi dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya, perusahaan harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut. Deegan, Robin dan Tobin (2002) dalam (Hadi, 2011) mengungkapkan bahwa legitimasi dapat tercapai apabila terjadi keselarasan antara perusahaan dengan nilai yang ada di masyarakat dan 22 lingkungan sekitar. Apabila perusahaan tidak selaras dengan nilai masyarakat, maka legitimasi perusahaan akan terancam. Wartick dan Mahon (1994) dalam (Hadi, 2011) menyatakan bahwa pergeseran legitimasi perusahaan dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu: 1. Kinerja perusahaan mengalami perubahan namun tidak diikuti dengan perubahan harapan masyarakat, dan sebaliknya. 2. Kinerja perusahaan dan harapan masyarakat berubah ke arah yang berbeda, atau ke arah yang sama tetapi waktunya berbeda
Pengungkapan Emisi Karbon dan Akuntansi Karbon (skripsi dan tesis)
Pengungkapan emisi karbon merupakan bagian dari Corporate
Social Responsibility (CSR) perusahaan yang disajikan dalam annual
report atau sustainability reporting. Pengungkapan emisi karbon
merupakan penjabaran upaya perusahaan dalam mengurangi emisi
karbon, seperti perhitungan energi yang dikeluarkan, biaya lingkungan
yang dikeluarkan, serta peraturan perusahaan terkait penggunaan
energi.
Carbon Disclosure Project (CDP) merupakan perusahaan non
profit dari Inggris yang memberikan informasi mengenai perubahan
iklim dan emisi karbon. Pengungkapan informasi emisi karbon dalam
suatu perusahaan dapat diukur dengan indeks list yang diterbitkan oleh
CDP, yaitu Carbon Emission Disclosure Checklist. Indeks list tersebut
digunakan oleh (Irwhantoko & Basuki, 2016) dalam penelitiannya
untuk mengukur pengungkapan emisi karbon. CDP mampu mendorong
perusahaan untuk mengungkapkan informasi terkait aktivitas
perusahaan yang berhubungan dengan penggunaan energi dan
perubahan lingkungan.
Menurut (Ghomie & Leung, 2013) masalah perubahan iklim dan
keprihatinan publik beberapa tahun terakhir memicu dibentuknya
peraturan lingkungan baru. Peraturan tersebut berfokus pada
pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) di seluruh dunia dengan
mengadopsi strategi seperti penetapan harga karbon. Salah satu contoh
persyaratan pengungkapan regulasi adalah Australian National
Greenhouse and Energy Reporting (NGER) Act 2007.
Warren (2008) dalam penelitian Shodiq dan Febri (2015)
mendefinisikan carbon accounting sebagai proses pengukuran,
pengungkapan, dan upaya pengurangan emisi karbon yang dikeluarkan
dalam proses produksi perusahaan. Menurut Taurisianti dan Kurniawati
(2014) definisi yang sederhana dari carbon accounting merupakan
proses pengukuran dan pelaporan terkait emisi karbon yang dihasilkan
perusahaan. (Puspita, 2015) mendefinisikan akuntansi karbon sebagai
ilmu yang relatif baru dan merupakan fenomena penting dalam rangka
merealisasikan program pelaporan keberlanjutan sebagai bagian dari
akuntansi lingkungan.
Efisiensi emisi gas rumah kaca merupakan kunci utama dalam
akuntansi karbon, khususnya emisi karbondioksida yang dikeluarkan
dalam proses produksi perusahaan. Peraturan perundang-undangan
mengenai perdagangan karbon dan penyerapan emisi karbon perlu
diperjelas apabila suatu negara berkomitmen untuk melakukan
mekanisme perdagangan karbon sesuai Protokol Kyoto. Terwujudnya
paradigma akuntansi karbon dapat mendukung upaya minimalisasi
global warming (Shodiq & Kartikasari, 2009).
Menurut (Shodiq & Kartikasari, 2009) perspektif paradigma
carbon accounting merupakan upaya penyelamatan ekosistem yang
menjadi faktor penting dalam keberlanjutan ekonomi negara, bahkan
dunia. Corporate governance dapat mendukung paradigma carbon
accounting yang melingkupi kesehatan dan keberlanjutan ekonomi
sosial. Adanya jaminan dari perusahaan tentang pertanggungjawaban
dan transparansi pelaporan manajemen karbon merupakan faktor utama
dalam implementasi carbon accounting dalam hal corporate
governance
Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)
Sulit dipungkiri, bahwa proses produksi akan berdampak negatif
terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar baik secara langsung
maupun tidak langsung. Hal itu karena perusahaan membutuhkan
mobilisasi sumberdaya sehingga cepat atau lambat dapat mengganggu
keseimbangan sumber daya tersebut. Maka, untuk menjaga
keseimbangan ekosistem diperlukan adanya pertanggungjawaban sosial
perusahaan terhadap lingkungan (selanjutnya disebut social
responsibility).
Banyak ahli, peneliti, dan praktisi yang belum mempunyai
kesamaan dalam mendefinisikan social responsibility, meskipun dalam
beberapa hal terdapat persamaan persepsi.
Johnson and Johnson (2006) dalam (Hadi, 2011)
mendefinisikan “Corporate Social Responsibility (CSR)
is about how companies manage the business processes
to produce an overall positive impact on society”.
Maksud definisi tersebut adalah perusahaan dalam
melaksanakan proses bisnis harus menghasilkan produk yang
mempunyai dampak positif terhadap lingkungan sosial.
Tanggung jawab sosial memiliki arti yang sangat luas. Di
samping itu, tanggung jawab sosial juga mengandung persepsi yang
berbeda, terutama dikaitkan dengan kepentingan stakeholder. Untuk
memudahkan pemahaman dan penyederhanaan, maka beberapa ahli
mencoba memberikan prinsip dasar tanggung jawab sosial.
Menurut Crowther David (2008) dalam (Hadi, 2011), tanggung
jawab sosial memiliki prinsip dasar yang terdiri atas: (1) sustainability;
(2) accountability; dan (3) transparency. Sedangkan menurut Post
(2002) jenis tanggung jawab perusahaan terdiri dari: (1) economic
responsibility; (2) legal responsibility; dan (3) social responsibility
Akuntansi Keberlanjutan (skripsi dan tesis)
Sukoharsono (2010) menyatakan bahwa Akuntansi
Sustainabilitas (Aksus) hadir untuk menjawab tantangan kekinian dan
masa mendatang untuk keberlanjutan sosial, ekonomi, lingkungan dan
spiritualitas. Aksus melaporkan kegiatan perusahaan tidak hanya dalam
bidang ekonomi, melainkan dalam bidang sosial dan lingkungan.
Tujuan dari Akuntansi Sustainabilitas terdiri dari:
1. Benchmarking, menilai keberlanjutan perusahaan dalam bidang
hukum, norma, dan etika.
2. Demonstrating, melaporkan kegiatan dan transaksi perusahaan
dalam bidang ekonomi, sosial, lingkungan dan spiritualitas sebagai
bentuk pertanggungjawaban operasional organisasi.
3. Comparing, laporan keberlanjutan disajikan secara berkala guna
dijadikan perbandingan.
Lako (2011) menyatakan perlunya dilakukan perubahan dari
akuntansi konvensional menuju Akuntansi Keberlanjutan
(Sustainability Accounting) untuk mendukung Pelaporan Keberlanjutan
(Sustainability Reporting). Akuntansi Keberlanjutan memiliki
penalaran yang logis serta relevan dengan realitas akuntansi, sehingga
lebih mudah diterima dan dipahami publik.
Lako (2013) menyatakan bahwa akuntansi lingkungan
merupakan cabang ilmu akuntansi yang baru. Akuntansi lingkungan
mengubah paradigma bahwa akuntabilitas dan transparansi akuntansi
tidak hanya tertuju pada transaksi-transaksi atau informasi keuangan,
melainkan juga pada transaksi atau peristiwa yang ada disekitar
perusahaan, yaitu masyarakat (people) dan lingkungan (planet) yang
mendasari informasi keuangan.
Akuntansi Keberlanjutan berfokus pada transaksi-transaksi atau
peristiwa keuangan, sosial dan lingkungan sehingga output
pelaporannya berisi informasi keuangan, sosial dan lingkungan.
Tujuan dari akuntansi keberlanjutan adalah:
a. Tujuan umum:
Agar pemangku kepentingan mengetahui informasi lengkap
mengenai kegiatan perusahaan dalam melakukan proses produksi
yang ramah lingkungan.
b. Tujuan khusus:
1. Agar pemangku kepentingan mengetahui nilai dan prospek
perusahaan secara utuh sebelum mengambil keputusan.
2. Untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan laba,
keberlanjutan sosial dan kelestarian lingkungan sebagai suatu
ekosistem
Pengaruh Carbon Management Disclosure terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengaruh Dislosure of Carbon Management Practice terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengaruh Volume of Carbon Emission terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Praktik Pengungkapan Emisi (skripsi dan tesis)
Konsep dan Pengertian Emisi karbon (skripsi dan tesis)
Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Persyaratan Kredit (skripsi dan tesis)
Manfaat Penjualan Kredit (skripsi dan tesis)
Kebijakan Kredit (skripsi dan tesis)
Kebijakan penjualan kredit merupakan pedoman yang ditempuh oleh perusahaan dalam menentukan apakah seseorang pelanggan akan diberikan kredit dan jika diberikan berapa banyak atau berapa jumlah kredit yang akan diberikan. Ada beberapa unsur yang terkandung dalam penjualan kredit sebagaimana yang dijelaskan oleh Kasmir (2008), yaitu : 1. Kepercayaan Yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya dalam bentuk uang, barang, atau jasa akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. 2. Waktu Yaitu suatu masa yang akan memisahkan antar pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan datang. 3. Degree of Risk Yaitu tingkat risiko akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi pada masa yang akan datang. 4. Prestasi Yaitu objek kredit yang tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang dan jasa. Perusahaan-perusahaan yang tidak hanya mementingkan penentuan standar kredit yang akan diberikan tetapi juga penerapan standar kredit tersebut secara tepat dalam membuat keputusan-keputusan kredit
Cara Pengumpulan Piutang (skripsi dan tesis)
Cara pengumpulan piutang menurut Lukman Syamsuddin (2002) adalah : a. Melalui surat. Bilamana waktu pembayaran utang dari langganan sudah lewat beberapa hari, tetapi belum juga dilakukan pembayaran maka perusahaan dapat mengirimkan surat dengan nada “mengingatkan” (menegur) langganan yang belum membayar tersebut bahwa utangnya sudah jatuh tempo. Apabila utang tersebut belum juga dibayar setelah beberapa hari surat dikirimkan maka dapat dikirimkan surat yang kedua yang nadanya lebih keras. b. Melalui telepon. Jika setelah dikirim surat teguran ternyata utang-utang tersebut belum juga dibayar, maka bagian kredit dapat menelpon langganan dan secara pribadi meminta untuk segera melakukan pembayaran. Kalau dari hasil pembicaraan tersebut ternyata langganan mempunyai alasan yang dapat diterima, maka mungkin perusahaan dapat memberikan perpanjangan sampai suatu jangka waktu tertentu. c. Kunjungan personal. Teknik pengumpulan piutang dengan jalan melakukan kunjungan secara personal atau pribadi ke tempat langganan seringkali digunakan karena dirasakan sangat efektif dalam usaha-usaha pengumpulan piutang. d. Tindakan yuridis. Bilamana ternyata langganan tidak mau membayar utangnya, maka perusahaan dapat menggunakan tindakan-tindakan hukum dengan mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan
Prosedur Penagihan Piutang (skripsi dan tesis)
Ada 5 (lima) langkah prosedur penagihan menurut Samsul (2003) meliputi a. Menyerahkan faktur-faktur yang sudah hampir jatuh tempo dari pemegang arsip faktur kepada penagih. b. Penagih menyerahkan faktur kepada debitur yang bersangkutan, untuk dicek terlebih dahulu sebelum membayarnya. c. Penagih kembali kepada debitur pada tanggal yang dijanjikan oleh si debitur untuk pelunasan hutangnya. d. Penagih menyetor hasil tagihan kepada kasir perusahaan. e. Mengambil faktur yang tidak terbayar kepada pemegang faktur semula Meskipun demikian debitur dapat membayar hutangnya dengan cara : a. Membayar langsung dan datang kepada perusahaan. b. Membayar melalui bank. c. Kompensasi utang/piutang. d. Membayar lewat penagih/kolektor
Surat Pernyataan Piutang (skripsi dan tesis)
Surat pernyataan piutang merupakan salah satu formulir yang menunjukkan piutang pada langganan untuk tanggal tertentu, dan dalam bentuk surat pernyataan piutang tertentu disertai perincian pendukungnya. Bentuk-bentuk surat pernyataan piutang menurut Narko (2004) yaitu : a. Surat pernyataan saldo akhir bulan (balance of moment statement) Dalam surat pernyataan ini, yang diinformasikan kepada pelanggan hanya saldo akhir suatu bulan tertentu saja. Dengan demikian informasinya cukup ringkas. Surat pernyataan dibuat dengan mengutip saldo akhir yang ada pada rekening pembantu piutang pada pelanggan tertentu. b. Surat pernyataan elemen-elemen terbuka (open item statement) Berisi daftar faktur penjualan yang belum dilunasi, beserta tanggal dan jumlahnya. Digunakan bila pelanggan melunasi faktur. c. Surat pernyataan tunggal (unit statement) Dikerjakan dengan kartu piutang memakai karbon untuk mendapatkan tembusan selama satu periode (biasanya bulanan). Lembar pertama untuk surat pernyaataan dan lembar kedua merupakan kartu piutang. Setiap bulan digunakan lembar baru, di mana lembar pertama dikirimkan kepada langganan dan lembar kedua disimpan sebagai buku pembantu piutang. d. Surat pernyataan saldo berjalan dengan rekening konvensional (running balance statement with conventional account) Berisi keterangan yang sama dengan pernyataan tunggal, cara mengerjakan juga sama. Perbedaannya adalah tembusan yang merupakan buku pembantu piutang tidak diganti tiap bulan tetapi buku pembantu piutang tersebut terus dipakai sampai penuh. Laporan yang sering dibuat dalam administrasi piutang, menurut Samsul (2004) yaitu : a. Rekening koran piutang dagang per langganan 1. Rekening koran tipe saldo akhir bulanan 2. Rekening koran tipe saldo akhir unit terbuka 3. Rekening koran tipe transaksi berjalan b. Daftar umur piutang Dibuat tiap akhir bulan atau sewaktu-waktu diperlukan pinjaman. Dipakai untuk menilai langganan yang menunggak pembayarannya. c. Daftar piutang yang dihapuskan
Prosedur Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)
Prosedur administrasi piutang yang umum dikenal menurut Samsul (2004) a. File dokumen b. Kartu piutang c. Buku piutang Untuk setiap metode di atas, langganan dapat dikelompokkan menurut : a. Nama dan alamat pelanggan b. Tanggal jatuh tempo pembayaran c. Kombinasi keduanya
Fungsi Bagian Piutang (skripsi dan tesis)
Agar tujuan administrasi dapat dicapai maka selayaknya setiap perusahaan, dalam hal ini perusahaan dagang memiliki bagian khusus yang menangani hal-hal yang berhubungan dengan piutang, di mana bagian piutang memiliki fungsi seperti yang dikemukakan oleh Baridwan (2000) sebagai berikut : a. Membuat cadangan piutang yang dapat menunjukkan jumlah kreditkredit kepada tiap-tiap langkah. Hal ini dapat memudahkan kita untuk mengetahui sejarah kreditnya, jumlah maksimum kredit dan keterangan lainnya yang diperlukan oleh bagian kredit. b. Menyiapkan dan mengirimkan surat pernyataan piutang. c. Membuat daftar analisa umur piutang tiap periode. Daftar ini digunakan untuk menilai keberhasilan kebijakan kredit yang dijalankan juga sebagai memo untuk mencatat kerugian piutang
Tujuan Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)
Tujuan administrasi piutang adalah : a. Memberikan informasi penagihan untuk tepat waktu. b. Meyakinkan jumlah piutang itu memang ada, dan bukan fiktif. c. Menentukan tingkat kecairan, untuk pengelompokkan ke aktiva lancar atau aktiva lain-lain. d. Untuk mendapat dasar dalam membuat cadangan dan pengapsahan piutang. e. Untuk mengontrol apakah maksimum kredit masing-masing langganan terlampaui atau tidak. f. Sebagai sumber penelitian kondisi debitur. g. Sebagai kontrol terhadap saldo buku besar piutang.
Biaya Atas Piutang (skripsi dan tesis)
Risiko Piutang (skripsi dan tesis)
Disamping memperoleh manfaat dari penjualan yang dilakukan secara kredit seperti meningkatkan pendapatan penjualan dan laba, perusahaan juga biasanya menanggung beban operasional atas adanya piutang tak tertagih. Hal ini bisa timbul dari kegagalan perusahaan memperoleh pembayaran dari pelanggan. Dalam akuntansi, adanya piutang tidak tertagih diakui keberadaannya sehingga membentuk satu perkiraan tersendiri yaitu beban piutang tak tertagih. Menurut Zaki Baridwan (2004) piutang usaha yang tidak mungkin ditagih, seperti debiturnya bankrut, meninggal, pailit atau lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan. Kebijakan penghapusan langsung menggunakan asumsi bahwa piutang yang dianggap tak akan tertagih sulit untuk diterima dikemudian hari. Ini artinya, ada saja bagian dari piutang dagang yang tidak tertagih dan harus dihapus saja dari buku. Namun sebaiknya kebijakan estimasi atau taksiran piutang tidak tertagih menganggap bahwa sebagian dari piutang tidak tertagih masih sangat mungkin untuk diterima kembali di kemudian hari. Setiap kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan pasti akan mempunyai dampak dan pengaruh yang ditimbulkan, baik itu yang menguntungkan maupun yang merugikan perusahaan itu sendiri. Kemungkinan-kemungkinan yang sifatnya umum banyak sekali terjadi bilamana pihak yang memberikan piutang menagih kembali, pihak pemiutang justru berusaha mengelak atau menunda melakukan pembayaran atas tagihan tersebut. Risiko kredit adalah risiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para pelanggan (Riyanto, 2001 : 87). Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para pelanggan maka perusahaan perlu mengadakan evaluasi risiko kredit dari para pelanggan tersebut. Risiko yang mungkin terjadi dalam piutang usaha, yaitu:
Faktor yang mempengaruhi Jumlah Investasi dalam piutang (skripsi dan tesis)
Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang menurut Indrajit (2011) adalah : 1. Persentase Penjualan Kredit Semakin besar penjualan kredit maka semakin besar pula piutang yang akan diperoleh. Ketika perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan maka tingkat investasi dalam piutang juga akan naik. 2. Ketentuan Penjualan Ketentuan penjualan mengidentifikasi kemungkinan diskon untuk pembayaran yang lebih awal, periode diskon, dan periode kredit total. Pada umumnya ketentuan penjualan dinyatakan dalam bentuk a/b, net c , yang menunjukkan bahwa pelanggan dapat mengurangi a persen apabila tagihan itu dibayar dalam b hari, bila tidak maka harus dibayar dalam c hari. 3. Tipe Pelanggan Penentuan tipe pelanggan merupakan variable yang menentukan dalam melihat kualifikasi pelanggan dalam mendapatkan kredit. Ketika perusahaan menerima pelanggan yang kurang layak, kredit akan mengakibatkan biaya gagal bayar. 4. Usaha Penagihan Kunci mempertahankan control atas penagihan piutang adalah fakta bahwa probabilitas gagal bayar meningkat seiring dengan umur tagihan. Kontrol atas piutang terfokus pada control dan eliminasi piutang yang sudah lewat jatuh tempo. Kekuatan dan ketepatan waktu penagihan akan mempengaruhi periode tagihan yang sudah jatuh tempo tetapi masih lalai membayar. Sudah menjadi suatu kedzaliman di dalam dunia usaha bahwa untuk memperlancar operasi dan perkembangan perusahaan dilakukan transaksi penjualan secara kredit sehingga pemberian piutang adalah juga demi memenuhi keinginan para pelanggan
Jenis-Jenis Piutang (skripsi dan tesis)
Pengertian Piutang (skripsi dan tesis)
Pengertian Dividen (skripsi dan tesis)
Pengertian dividen menurut Hanafi (2012:361) adalah sebagai beikut: “Dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham disamping capital gain.” Sedangkan menurut Taufik Hidayat (2011:31) mendefinisikan dividen sebagai berikut: “dividen adalah nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak (net income after tax atau earnings after tax) dikurangi laba ditahan (retained earning) sebagai cadangan perusahaan.” Dividen merupakan salah satu potensi keuntungan dari investasi melalui saham, maka pihak manajemen perusahaan perlu memperhatikan kebijakan dividen yang akan diterapkan dalam rangka menarik minat investor untuk menanamkan modalnya dalam perusahaan dalam bentuk kepemilikan saham.
Metode Pengukuran Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Signaling Theory (skripsi dan tesis)
Signaling theory menyatakan bahwa perusahaan yang mamou mengahasilkan keuntungan cenderung meningkatkan hutangnya karena tambahan bunga yang dibayarkan akan diimbangi dengan laba sebelum pajak. (I Made Sudana 2011:156) Brigham dan Houston (2011: 186) menyatakan sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Jadi, suatu perusahaan dengan prospek yang sangat menguntungkan untuk menghindari penjualan saham, dan sebagai gantinya menghimpun modal baru yang dibutuhkan dengan menggunakan hutang baru meskipun hal ini akan menjadi rasio hutang di atas tingkat sasaran. Jika, suatu perusahaan dengan prospek yang tidak menguntungkan akan melakukan pendanaan menggunakan saham dimana artinya membawa investor baru masuk untuk berbagi kerugian.
Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)
Pecking order theory menyatakan bahwa manajer lebih menyukai pendanaan internal daripada pendanaan eksternal. Jika perusahaan membutuhkan pendanaan dari luar, manajer cenderung memilih surat berharga yang paling aman, seperti hutang. Perusahaan dapat menumpuk kas untuk menghindari pendanaan dari luar perusahaan. ( I Made Sudana 2011:156) Teori pecking order memberikan dua aturan bagi dunia praktik, yaitu: 1. Menggunakan pendanaan internal Manajer tidak dapat menggunakan pengetahuan khusus tentang perusahaannyauntuk menentukan jika hutang yang kurang beresiko mengalami mispriced (terjadi perbedaan harga pasar dengan harga teoritis) karena harga hutang ditentukan semata-mata oleh suku bunga pasar. 17 2. Menerbitkan sekuritas yang risikonya kecil Ditinjau dari sudut pandang investor, hutang perusahaan masih memiliki risiko yang relatif kecil dibandingkan dengan saham karena jika kesulitan keuangan perusahaan dapat dihindari, investor masih menerima pendapatan yang tetap
Trade of Theory (skripsi dan tesis)
Definisi Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Kebijakan hutang perusahaan merupakan kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pendanaa dari pihak ketiga untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Menurut Harmono (2011:137) keputusan pendanaan oleh manajemen akan berpengaruh pada penelitian perusahaan yang terfleksi pada harga saham. Oleh karena itu, salah satu tugas manajemen keuangan adalah menentukan kebijakan pendanaan yang dapat memaksimalkan harga saham yang merupakan cerminan dari suatu nilai perusahaan. Menurut Irawan Arry (2009) mengatakan bahwa: „„Kebijakan hutang berkaitan dengan keputusan manajemen dalam menambah atau mengurangi proporsi hutang jangka panjang dan ekuitas yang digunakan dalam membiayai kegiatan operasional perusahaan.” Menurut Bambang Riyanto (2011:98) pengertian kebijakan hutang adalah sebagai berikut: “Kebijakan hutang merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan. Dimana kebijakan hutang merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber daya pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan.”
Klasifikasi Hutang (skripsi dan tesis)
Definisi Hutang (skripsi dan tesis)
Menurut Fahmi (2013:160) hutang adalah kewajiban (liabilities). Maka liabilities atau hutang merupakan kewajiban yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang bersumber dari dana eksternal baik yang berasal dari sumber pinjaman perbankan, leasing, penjualan obligasi dan sejenisnya. Karena itu suatu kewajiban adalah mewajibkan bagi perusahaan melaksanakan kewajiban tersebut dan jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara tepat waktu akan memungkinkan bagi suatu perusahaan menerima sanksi atau akibat. Sanksi dan akibat yang diperoleh tersebut berbentuk pemindahan kepemilikan asset pada suatu saat. Hutang menunjukan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu pihak perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar tersebut. Pemenuhan kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyerahan barang atau jasa kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepada perusahaan
Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)
Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang terutama menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang ditunjukan pada pihak-pihak luar, seperti pajak, pemegang saham, dan lain-lain. Contoh laporan keuangan adalah : Neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal. Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, 11 pemasok, serta pemerintahan. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (asset = liabilitas + ekuitas) Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harusdigunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal maupun internal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka mengunakan acuan yang sama yaitu SAK
Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)
Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran dalam cara yang signifikan dan satuan mata uang, transaksitransaksi dan kejadian-kejadian yang paling tidak sebagian diantaranya memiliki sifat keuangnan dan selanjutnya menginterpretasikan hasilnya. Menurut Accounting Principle Board yang dikutip oleh Abdul Halim (2006:26) : “Ákuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam membuat pilihan-pilihan yang nalar diantara alternative arah dan tindakan”
Investment Opportunity Set (skripsi dan tesis)
Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan level hutang perusahaan. Perusaahaan-perusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuan mengakses kepada pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa aset bernilai besar dibandingkan perusahaan kecil. Menurut Subekti dan Wulandari (2004), ukuran perusahaan dapat dilihat dari total asset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan selama akhir periode yang telah diaudit. Ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Besar kecilnya perusahaan dapat diukur berdasarkan total penjualan, total nilai buku asset, nilai total aktiva dan jumlah tenaga kerja. Ukuran perusahaan (Size) dalam jangka panjang merupakan wujud pertumbuhan yang baik. Banz, (1981) menyatakan bahwa faktor ukuran perusahaan penting dalam signifikansi secara statistik terhadap imbal hasil. Semakin besar total aktiva maupun penjualan maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Semakin besar aktiva maka semakin besar modal yang ditanam, sementara semakin banyak penjualan maka semakin banyak juga perputaran uang dalam perusahaan. Dengan demikian, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pengkategorian ukuran perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan analisis klaster terhadap log natural total aktiva seluruh perusahaan sampel. Menurut Courtis, et al (1977) dalam Rahmawati (2012) bahwa ukuran perusahaan dapat dihitung sebagai berikut : Dalam penelitian ini, pengukuran terhadap ukuran perusahaan di-proxy dengan nilai logaritma natural dari total aktiva (natural logarithm of total aktiva). Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam laporan keuangan dan menentukan lamanya audit tersebut.
Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk institusi seperti pemerintah baik pusat atau daerah, bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun atau institusi lainnya. Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh manajemen (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Sheiler dan Vishny (1986) dalam Indahningrum dan Handayani (2009) menyatakan bahwa adanya pemegang saham besar seperti kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitori manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Cornet et al. (2006) dalam Gusti (2013) menemukan adanya bukti yang menyatakan bahwa tindakan pengawasan harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak investor institusional dapat membatasi perilaku manajemen. Hal ini disebabkan adanya tindakan pengawasan tersebut dapat mendorong manajemen untuk dapat lebih memfokuskan perhatiannya terhadap kinerja perusahaan, sehingga mengurangi perilaku oportunistik atau perilaku yang mementingkan diri sendiri. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur dengan persentase kepemilikan institusi dalam struktur saham perusahaan yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan
Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)
Struktur kepemilikan (ownership structure) adalah struktur kepemilikan saham yaitu jumlah saham yang dimiliki oleh orang dalam (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh investor (outsider) (Prabansari dan Hadri, 2005). Struktur kepemilikan umumnya terdiri dari kepemilikan internal, eksternal, maupun kepemilikan institusional. Kepemilikan internal terdiri dari saham yang dimiliki orang dalam (insider) yang meliputi directur, orang-orang intern perusahaan dan pemilik perusahaan. Kepemilikan eksternal terdiri dari saham yang dimiliki oleh investor (orang asing atau masyarakat yang menanamkan modalnya ke perusahaan itu), sedangkan kepemilikan institusional adalah 18 kepemilikan saham oleh institusi pendiri perusahaan, bukan pemegang saham perusahaan. Kepemilikan manajerial diukur sesuai dengan proporsisi kepemilikan saham yang dimiliki oleh manajerial (Itturiaga dan Sanz, 1998) dalam (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Kepemilikan manajerial adalah pemegang saham yang dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (Direktur dan Komisaris). Manajer merupakan pengelola perusahaan yang dipercayakan oleh shareholder. Sehubungan dengan pemilihan metode akuntansi persediaan maka antara manajer dan pemilik akan timbul konflik kepentingan (agency theory). Masing-masing pihak, yaitu manajer dan pemilik akan berusaha memaksimalkan kesejahteraannya masing-masing (Taqwa dkk, 2003). Fungsi level dari kepemilikan manajerial dalam perusahaan sebagai berikut :
Free Cash Flow (Aliran Kas Bebas) (skripsi dan tesis)
Agency Theory (skripsi dan tesis)
Agency Theory dipopulerkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Dalam teori ini dinyatakan bahwa hubungan keagenan muncul ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Dalam hubungan keagenan ini sangat rentan terjadinya konflik. Pemegang saham (prinsipal) mengahrapkan manajer akan = mengoptimalkan keuntungan perusahaan yang pada akhirnya akan menguntungkan pemegang saham. Tetapi pada kenyataannya manajer sebagai manusia mempunyai kepentingan yang berbeda dengan pemegang saham sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Eisenhardt (1989) dalam Isnaeni (2008) menyatakan bahwa agency theory menggunakan 3 asumsi sifat manusia yaitu : 1. Manusia umumnya mementingkan diri sendiri (self interest) 2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rasionality) 3. Manusia selalu menghindari risiko (risk averse) Berdasarkan asumsi dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistik, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi.
Pengertian Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)
Pengertian Hutang dan Jenis-jenis Hutang (skripsi dan tesis)
CEO Personality (skripsi dan tesis)
Dalam kerangka psikologis yang komprehensif dan valid untuk menyelidiki hubungan antara atribut kepribadian CEO dan kinerja perusahaan menggunakan model lima faktor, yang mewakili ortodoks saat ini dalam penilaian kepribadian (Peterson et al., 2003). Lima dimensi yang mendasarinya meliputi (a) Extraversion, (b) Agreeableness, (c) Conscientiousness, (d) Neuroticism, dan (e) Openness to Experience. Extraversion adalah kecenderungan untuk lebih menyukai interaksi yang luas dengan orang lain (Judge et al., 2002). Agreeableness biasanya dipandang sebagai individu yang rendah hati, suka menolong, dan mau berkompromi (mis., Peterson et al., 2003). Conscientiousness mengacu pada kecenderungan untuk mengendalikan impuls dan gigih mengejar tujuan. Neuroticism menunjukkan kecenderung cemas, tidak stabil secara emosi, defensif, dan kesal dengan ancaman atau frustrasi kecil. Openness to Experience adalah kecenderungan untuk menjadi imajinatif, tidak konvensional, dan mandiri. CEO yang memiliki keterbukaan tinggi lebih cenderung menciptakan budaya yang menghargai inovasi dan perubahan.
CEO Psychology Literature (skripsi dan tesis)
CEO perusahaan sebagai anggota penting dari “koalisi dominan” perusahaan, memiliki dampak mendalam pada arah dan kinerja strategis perusahaan (Hambrick & Mason, 1984; Peterson et al., 2003). Finkelstein dan Hambrick (1996) menegaskan bahwa CEO tidak hanya memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk manajemen perusahaan, tetapi juga bahwa karakteristik CEO merupakan konsekuensi serius bagi perusahaan. Para peneliti terdahulu mempelajari personality CEO dengan menggunakan karakteristik demografis sebagai proksi untuk konstruksi psikologis yang lebih dalam (Carpenter, Geletkanycz, & Sanders, 2004). Variabel demografis sering digunakan untuk menangkap karakteristik seperti latar belakang dan keahlian, yang relevan dengan bagaimana CEO membuat keputusan (Hambrick & Mason, 1984). Namun, seiring berjalannya waktu penggunaan karakteristik demografi sebagai proksi untuk ciri-ciri psikologis CEO membuat peneliti bingung dengan atribut psikologis nyata yang mendorong perilaku CEO (Carpenter et al., 2004). Untuk mengatasinya, studi terbaru telah berfokus pada psikologi CEO. Premis yang mendasari penelitian ini adalah bahwa CEO menghadapi begitu banyak rangsangan, sarat dengan banyak ambiguitas, kompleksitas, dan kontradiksi, sehingga kepribadian mereka sangat menentukan bagaimana mereka menyaring dan memproses informasi ini.
Teori Eselon Atas (skripsi dan tesis)
Pengaruh Pendidikan Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Menurut Kusumastuti et al (2007) pendidikan universitas dapat membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, dimana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Abdul Djalil (2002) menyatakan bahwa pendidikan formal bertujuan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan, teori, logika, kemampuan analisis serta mengembangan watak dan kepribadian. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar dari perilaku etis. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Pendidikan dapat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan berarti memiliki moralitas yang tinggi, dimana perilaku seseorang yang berpendidikan jauh lebih baik dibandingkan 34 dengan seseorang yang tidak berpendidikan. Selain itu, pola pikir seseorang yang berpendidikan jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Dewan komisaris yang memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi akan lebih baik dalam mengelola perusahaan dibandingkan dengan dewan komisaris yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, keputusan yang nantinya akan diambil untuk perusahaan akan lebih baik karena dikelola oleh dewan komisaris yang paham dibidang ekonomi dan bisnis untuk memperketat pengawasan terhadap dewan direksi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Reno (2012), menunjukkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas penyajian informasi akuntansi
Pengaruh Pengalaman Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Pengalaman dapat diperoleh langsung lewat pengalaman atau praktek atau bisa juga secara tidak langsung, seperti dari membaca. Selain itu kinerja masa lalu pada pekerjaan serupa dapat menjadi indikator terbaik dari kinerja dimasa akan datang (Robbins, 2003). Lugindo dan Machfoed (1999) berpendapat bahwa profesionalisme suatu profesi mensyaratkan 3 hal utama yang harus dimiliki oleh setiap individu, yaitu : keahlian, pengetahuan dan karakter. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar perilaku etis. Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Seseorang yang bermoral akan berpengaruh pada efektivitas kinerja yang baik. Pengalaman merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan kinerja yang baik karena seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi pastinya telah banyak mengetahui informasi dan keadaan di perusahaan tersebut. Hartoko, dkk (1997) menyatakan bahwa seseorang dengan pengalaman lebih pada suatu bidang tertentu mempunyai lebih banyak item yang disimpan dalam ingatannya. Hal ini didukung pula dengan pernyataan Choo dan Tromant (1991) yang menyatakan bahwa seseorang yang berpengalaman akan mengingat lebih banyak item daripada item sejenis, sedangkan seseorang yang tidak berpengalaman lebih mengingat item yang sejenis. Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa semakin banyak pengalaman yang dimiliki maka kinerja seseorang akan semakin baik. Seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi akan memiliki keunggulan dalam mendeteksi 33 kesalahan, memahami kesalahan, dan mencari penyebab munculnya kesalahan (Indri, 2005).
Pengaruh Usia Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Usia merupakan prediksi yang efektif dalam menentukan perilaku etis. Perilaku etis yaitu perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan berlaku. Menurut teori perkembangan moral yang dikemukakan oleh Kahlberg (1969), Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam perkembangan yang dapat teridentifikasi. Manajemen pada tahapan pasca konvensional menunjukkan kematangan moral manajemen yang tinggi. Kematangan moral menjadi dasar dan pertimbangan manajemen dalam merancang tanggapan dan sikap terhadap isu-isu etis. Perkembangan pengetahuan moral menjadi indikasi pembuatan keputusan secara etis serta positif berkaitan dengan perilaku pertanggungjawaban sosial. Moralitas manajemen yang tinggi diharapkan akan menurunkan perilaku tidak etis dan kecurangan akuntansi yang dilakukan manajemen perusahaan. Menurut penelitian Mudrack (1989); Peterson et al, (2001); Sundaram dan Yermack (2007), individu akan lebih konservatif dan lebih etis dengan bertambahnya usia
Pendidikan Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Menurut John Dewey (1964) pendidikan merupakan suatu proses dari pengalaman. Seseorang yang berkualitas tidak lepas dari faktor pendidikan. Sutrisno R. Pardoen (1992) mengemukakan bahwa salah satu bentuk human capital adalah pendidikan. Seseorang yang berpendidikan akan lebih rasional dalam berfikir dan bertindak serta memahami tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Abdul Djalil Indris Saputra (2002) menyatakan bahwa semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Bernardin dan Russel (1993) menyatakan seseorang yang lebih terpelajar/berpendidikan akan lebih banyak berpartisipasi dalam membuat keputusan. Menurut Kusumastuti (2007) seseorang yang akan masuk dunia bisnis untuk berpendidikan bisnis, akan lebih baik jika anggota dewan memiliki latar belakang pendidikan bisnis dan ekonomi. Dengan memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi yang ada, setidaknya anggota dewan memiliki kemampuan lebih baik untuk mengelola bisnis dan mengambil keputusan bisnis daripada tidak memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi. Santrock (1995) menyatakan bahwa pendidikan universitas membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, di mana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Herlin (2009) mengemukakan bahwa dewan komisaris seharusnya memiliki kemampuan dalam akuntansi atau keuangan yang memadai agar mereka bisa melakukan pengawasan yang lebih efektif dalam proses pembuatan laporan keuangan, dewan komisaris yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau keuangan dapat meningkatkan hasil kinerjanya karena komisaris tersebut paham terhadap akuntansi dan tidak mudah dikelabui oleh pihak manajemen sehingga diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang memiliki integritas tinggi
Pengalaman Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Usia Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)
Dewan komisaris adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan laporan keuangan perusahaan yang reliable. Dalam penelitian ini dewan komisaris ditujukan kepada presiden komisaris karena presiden komisaris memiliki hak yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan dibandingkan komisaris lainnya. Keberadaan dewan komisaris mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan dipakai sebagai ukuran tingkat rekayasa yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al.,2001). Berdasarkan UU PT No.40 tahun 2007 pasal 1 ayat 6, Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Menurut Edgina (2008), dewan komisaris memiliki peran ganda yaitu monitoring dan pengesahan (ratification). Dewan komisaris yang independen secara umum mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al., 2001). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin kompeten dewan komisaris maka akan semakin mengurangi kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan (Edgina, 2008). 21 Tugas dan kewenangan Dewan Komisaris menurut UU PT No.40 Tahun 2007 pasal 108 yaitu : a. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi. b. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Selain itu, Pasal 116 menambahkan Dewan Komisaris mempunyai beberapa kewajiban yaitu: a. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya; b. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain; dan c. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS
Kualitas Laporan (skripsi dan tesis)
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan merupakan informasi akuntansi yang disediakan oleh perusahaan untuk membantu para pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan alokasi modal terkait dengan perusahaan yang bersangkutan (Kieso et al.,2007). Menurut PSAK No.1 (2012), Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (PSAK no. 1 2012). Menurut PSAK No.1 (2012) laporan keuangan lengkap terdiri dari komponenkomponen berikut ini : a. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode b. Laporan laba rugi komprehensif selama periode c. Laporan perubahan ekuitas selama periode d. Laporan arus kas selama periode e. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain f. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau 16 membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Teori Perkembangan Moral (skripsi dan tesis)
Fraud dalam Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Loebbecke et al. Dalam Koroy (2008) menyatakan bahwa kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena biasanya melibatkan penyembunyian (concealment). Penyembunyian itu terkait dengan catatan akuntansi dan dokumen yang berhubungan, dan hal ini juga berhubungan dengan tanggapan pelaku kecurangan atas permintaan auditor dalam melaksanakan audit. Koroy (2008) menunjukkan bahwa sebagian besar auditor (dalam penelitian ini menggunakan partner) tidak mampu mendeteksi kecurangan dengan baik. Walaupun motivasi, pelatihan dan pengalamannya memadai, para partner yang diuji dapat dikelabui oleh bingkai dari manajemen klien. relevan dengan kecurangan
Audit Judgement (skripsi dan tesis)
Judgement auditor dapat didefinisikan sebagai kebijakan auditor dalam menentukan pendapat mengenai hasil auditnya yang mengacu pada pembentukan suatu gagasan, pendapat atau perkiraan suatu obyek, peristiwa, status atau jenis peristiwa lain (Irmawan : 2011, dikutip dari Jamilah dkk.). Sieggel dalam Irmawan (2011) menyatakan bahwa Judgement yang merupakan bagian penting dari professional, merupakan hasil dari berbagai faktor seperti pendidikan, budaya dan yang lainnya. Tetapi elemen yang paling signifikan dan mengontrolnya adalah pengalaman. Judgement adalah perilaku yang paling dipengaruhi oleh persepsi situasi. Auditor sebagai manusia tidak berorientasi pada probabilitas, biasanya mereka menyadarkan diri pada Judgement heuristic yang biasanya berasal dari pengalaman.
Interlock Auditor Eksternal (skripsi dan tesis)
Hubungan interlock antar perusahaan, bisa juga terjadi dengan auditor eksternal, yang bekerja untuk beberapa perusahaan. Braam dan Borghans (2014) menyatakan bahwa ketika perusahaan memiliki hubungan interlock, baik memiliki keterkaitan antara dewan direksi, dewan komisaris maupun auditor eksternalnya, ada kemungkinan kesamaan indikator pengungkapan sukarela antar perusahaan yang terkait. Auditor eksternal dapat mempengaruhi keputusan dalam pengungkapan sukarela perusahaan di laporan tahunan (Braam dan Borghans, 2014). Adanya hubungan interlock dapat menciptakan kerjasama antar perusahaan, seperti pertukaran informasi dan pengetahuan sehingga diharapkan dengan melalui informasi ini, perusahaan dapat meningkatkan keunggulan kompetitifnya dan mampu menghadapi persaingan di pasar menurut Haunschild dan Beckman dalam Sari dan Juliarto (2016). Hubungan interlock, diharapkan dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengurangi ketidakpastian dan memudahkan dalam mengakses sumber daya menurut Borgatti dan Foster dalam Sari dan Juliarto (2016)
Skeptisme Profesional (skripsi dan tesis)
Kurangnya skeptisme dari auditor akan menyebabkan ketidakmampuan auditor untuk melihat adanya peningkatan risiko yang telah terjadi (Hammersley, 2011). Auditor harus bersikap kritis terhadap seluruh bukti selama proses audit, baik dari fase pengumpulan bukti hingga fase evaluasi bukti audit. Hurtt (2010b) mendefinisikan skeptisme profesional sebagai konstruk multi-dimensional yang menandakan adanya kecenderungan dari setiap individu untuk menunda membuat kesimpulan hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung salah satu alternatif penjelasan dibandingkan yang lain. Hurtt, et al.(2010a) menyampaikan bahwa karakter skeptisme dari auditor akan mempengaruhi perilaku auditor, yaitu penilaian bukti dan pembuatan argumentasi alternatif, dimana penilaian bukti tersebut terdiri dari pencarian informasi tambahan oleh auditor, deteksi informasi yang berkontradiksi, dan kesalahan yang tidak disengaja.
Independensi (skripsi dan tesis)
Mayangsari dalam Rapina, Saragi, dan Carolina (2010) menyebutkan bahwa independensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang auditor untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Setiap akuntan harus memelihara integritas dan objektivitas dalam tugas profesionalnya dan setiap auditor harus independen dari semua kepentingan yang bertentangan atau pengaruh yang tidak layak. Adanya independensi dan objektivitas yang dimiliki auditor untuk dapat melakukan pekerjaannya secara bebas dan objektif, memungkinkan auditor membuat pertimbangan penting secara mental dan tidak menyimpang. Sulitnya independensi dalam bersikap di lingkungan KAP disebabkan karena beberapa faktor, yakni faktor hubungan keluarga berupa suami/istri, saudara sedarah semenda dengan klien, faktor hubungan usaha dan keuangan dengan klien, keuntungan dan kerugian terkait usaha dengan klien, dan faktor keterlibatan dalam usaha yang tidak sesuai
Audit Fee (skripsi dan tesis)
Sukrisno (2012:18) mendefinisikan Fee Audit sebagai besarnya biaya tergantung antara lain resiko penugasan ,kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional lainya. Sukrisno (2012:46) lebih lanjut lagi menyatakan bahwa Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat berakibat pada kualitas audit yang akan dihasilkan. Sukrisno (2012:18) menyatakan bahwa indikator dari fee audit diukur dari : 1. Resiko penugasan 2. Kompleksitas jasa yang diberikan 3. Struktur biaya kantor akuntan publik yang bersangkutan dan pertimbangan profesi lainnya 4. Ukuran KAP
Narsisme Klien (skripsi dan tesis)
Tingkat narsisme seorang klien akan dinilai oleh auditor sebagai suatu bentuk kepribadian yang dapat melakukan rasionalisasi terhadap kecurangan terjadi (Johnson, Kuhn, Apostolou, Hassel, 2013). Schwartz (1991) dalam Amemic dan Craig (2010) menyebutkan bahwa akuntansi sebagai bagian dari sistem keuangan, menawarkan “peluang narsisme” yang lebih besar daripada fungsi manajemen yang lain misalnya bagian operasi. Menurut Rijsenbilt dan Commandeur (2013) terdapat hubungan positif antara narsisme dengan tindakan curang. Hal ini akan berbahaya apabila seseorang dengan narsisme tersebut memiliki kewenangan yang dapat mempengaruhi kebijakan bawahannya (Amemic dan Craig, 2010). Penelitian Johnson, et al.(2013) menyajikan kesimpulan mengenai adanya peningkatan penilaian risiko kecurangan yang dilakukan oleh auditor ketika manajer menampilkan sikap narsisme. Sehingga narsisme dari seorang manajer klien dapat digunakan sebagai salah satu pengukuran dalam penilaian risiko kecurangan (Johnson, et al., 2013).
Semiotik (skripsi dan tesis)
Narsisme (skripsi dan tesis)
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Teori Komunikasi Aksi Habermas (skripsi dan tesis)
Konsep Pelaporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Pengujian Keberadaan Efek Resensi (skripsi dan tesis)
Beaver (1989) menyatakan bahwa keyakinan (beliefs) merupakan komponen penting dalam proses pengambilan keputusan. Keberadaan informasi 6 akuntansi juga diyakini dapat mengubah keyakinan investor (Bruns, 1968 dan Beaver, 1989), perilaku pengambil keputusan akan berubah ketika informasi baru yang datang dapat mengubah keyakinan awal yang sudah ditetapkan (Hartono, 2004). Dalam setting audit, Ashton dan Ashton (1988) menguji revisi keyakinan berurutan dengan menyederhanakan konteks audit yang dilaporkan. Dengan menggunakan 211 auditor dan cara penyajian berurutan dan simultan, mereka menunjukkan bahwa revisi keyakinan auditor tergantung atas urutan bukti yang diterima dan hasil ini memberikan perubahan sikap terhadap bukti yang dihadapi oleh auditor. Efek penyesuaian terbukti pada informasi yang tidak konsisten dengan cara penyajian berurutan disebabkan oleh sensitivitas auditor terhadap bukti negatif sangat tinggi. Secara empiris, Hartono (2004) menunjukkan bahwa belief-adjustment menyediakan model untuk menjawab pertanyaan bagaimana, mengapa, dan kapan, urutan-urutan informasi dapat mengubah keyakinan individu dalam pengambilan keputusan. Hasilnya, pengujian tersebut mendukung keberadaan recency effect, no-order effect, anchoring-adjustment effect, dan dillution effect dalam setting penyajian pengumuman laba dan deviden sebagaimana yang diprediksikan dalam belief-adjustment, kecuali untuk efek resensi pada kondisi informasi pengumuman deviden negatif. Hasil eksperimen lainnya dilakukan oleh Nasution dan Supriyadi (2007). Mereka menguji pengaruh urutan bukti dengan pertimbangan untuk merevisi keyakinan menggunakan setting audit. Hasilnya menunjukkan bahwa auditor akan membobot informasi terkini lebih penting dari informasi sebelumnya atau dengan 7 kata lain terjadi efek resensi. Pengujian keberadaan efek resensi menggunakan desain eksperimental dengan setting pasar modal juga dilakukan oleh Alvia (2009). Hasil eksperimen tersebut mengkonfirmasi belief-adjustment theoryrecency effect yang diajukan oleh Hogarth dan Einhorn (1992). Intinya, investor cenderung membobot informasi terkini lebih penting daripada informasi sebelumnya pada jenis informasi yang bersifat campuran (kombinasi antara good news dan bad news).
Belief-Adjustment Theory-Recency Effects (skripsi dan tesis)
Belief-adjustment theory dikemukakan oleh Hogarth dan Einhorn’s (1992) menggunakan pendekatan anchoring dan adjustment. Teori ini menjelaskan fenomena order effect yang muncul dari interaksi antara strategi pemrosesan informasi dengan karakteristik tugas. Pengaruh urutan informasi menurut model belief-adjustment memprediksi apakah terjadi recency effect, no-order effect, anchoring-adjustment effect, dan dillution effect akan tergantung pada karakteristik tertentu dari susunan informasi. Dalam penelitian ini digunakan informasi campuran (berisi good news diikuti bad news atau bad news diikuti good news) yang disajikan secara berurutan untuk menguji efek resensi. Bazerman (1994) mengemukakan bahwa model belief-adjustment merupakan salah satu bentuk bias heuristik. Model ini didasarkan pada asumsi bahwa individu memproses informasi secara berurutan dan memiliki keterbatasan kapasitas memori. Individu cenderung akan mengubah keyakinan awalnya (initial 5 anchor) dan melakukan penyesuaian (adjustment) atas keputusannya berdasarkan informasi yang tersedia secara berurutan di pasar. Hogarth dan Einhorn’s (1992) menyatakan bahwa ketika individu-individu memperoleh bukti-bukti baru berupa informasi yang tersedia, mereka akan meninjau kembali keyakinannya dengan menggunakan proses jangkar dan penyesuaian. Keyakinan saat ini yang disebut sebagai jangkar (anchor) akan disesuaikan dengan informasi/bukti yang diterima saat ini secara berurutan. Keyakinan awal yang sudah direvisi akan menjadi jangkar baru bagi proses pengambilan keputusan selanjutnya. Demikian pula menurut Tversky dan Kahneman (1974), konsep belief-adjustment merupakan salah satu bentuk bias heuristik dan merupakan pengembangan dari teori prospek yang dikemukakan oleh Tversky dan Kahneman (1979) dalam Bazerman (1994). Penelitian ini menerapkan model belief-adjustment pada bidang akuntansi keuangan khususnya menggunakan setting pasar modal mengadopsi desain penelitian Hogarth dan Einhorn (1992). Urutan informasi dimanipulasi antar subyek. Subyek menerima dua buah informasi negatif diikuti dengan dua buah informasi positif (–++) atau dua buah informasi positif diikuti dengan dua buah informasi negatif (++–). Penelitian pada topik ini menggunakan model respon step-by-step (SbS) dengan memanipulasi urutan penyajian informasi fundamental (++/–) dan informasi teknis (++/–). Kombinasi informasi positif dan negatif dengan berbagai kemungkinan urutan dan jenis informasi ini dinamakan sebagai informasi yang bersifat campuran
Teori Prospek dan Audit Judgment (skripsi dan tesis)
Teori Interaksi Keputusan Individu Kelompok (skripsi dan tesis)
Definisi Operasional Manfaat informasi akuntansi (skripsi dan tesis)
Manfaat informasi akuntansi adalah derajat efek positif atau negatif yang ditentukan secara langsung oleh keyakinan analis efek terhadap kualitas informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan. Instrumen yang digunakan untuk mengukur manfaat informasi akuntansi dikembangkan oleh peneliti dari SAK-IAI (2009) serta Ho dan Wong (2005). Item-item pertanyaan diskor dengan menggunakan skala Likert mulai dari skala 1 (sangat tidak bermanfaat) sampai skala 5 (sangat bermanfaat) dengan 15 butir pertanyaan
Pengaruh Revisi keyakinan terhadap subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)
Estimasi pengembalian investasi dilakukan untuk mengetahui tingkat pengembalian investasi dari asset yang bebas resiko maupun penentuan pengembalian investasi dari aktiva keuangan yang berisiko. Tujuannya adalah untuk membandingkan tingkat pengembalian investasi yang paling menguntungkan antara aktiva bebas resiko dengan aktiva keuangan yang berisiko. Investasi yang dipilih tergantung pada preferensi pelaku dan memilih sekuritas yang memberikan pengembalian investasi yang paling tinggi diantara keduanya. Hal ini disebabkan karena pasar modal merupakan pasar yang penuh ketidakpastian serta saham merupakan instrumen keuangan yang sangat berisiko. Oleh karena itu, individu menginginkan kompensasi dan insentif pengembalian investasi yang seimbang karena kandungan risiko yang tinggi tersebut. Hasil studi Wahlund dan Gunnarsson (1996), Nagy dan Obenberger (1994), serta Antonides dan Van Der Sar (1989) menunjukkan bahwa semakin tinggi niat untuk memilih saham maka semakin tinggi subyektifitas pengembalian investasi yang dihasilkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan saham dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas pemahaman dan tipe pengambilan keputusan investasi sebagai penjelas subyektifitas pengembalian investasi. Subyektifitas pengembalian investasi ditentukan oleh pilihan pelaku dengan preferensi yang berbeda terhadap pengembalian investasi dari tipe investasi sehingga proses pemahaman akan bervariasi antara investor yang satu dengan investor yang lain. Tujuannya untuk maksimalisasi utilitas sebagai kriteria penting bagi investor.
Pengaruh Ketidakpastian lingkungan berpengaruh terhadap revisi keyakinan dan subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)
Persepsi ketidakpastian lingkungan mencerminkan pandangan individu tidak dapat memprediksi lingkungan secara akurat (Miliken, 1987). Lingkungan ini tidak menguntungkan dan dipandang sebagai kondisi yang negatif dan penuh ketidakpastian yang berada di luar kendali perusahaan. Lingkungan ini ditandai oleh iklim industri yang tidak menentu serta persaingan yang ketat, perubahan yang mendadak dan terputus-putus serta cepat dari sektor-sektor lingkungan. Dalam kondisi ketidakpastian, peluang yang tersedia relatif sedikit. Pengguna mencermati ketidakpastian lingkungan dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya untuk mempredikasi lingkungan secara akurat. Karena saham terpengaruh risiko pasar maka informasi eksternal harus dikuasai penuh untuk meminimalisasi jatuhnya harga saham. Pengendalian dan perencanaan pengguna dilakukan untuk reposisi saham sehingga terdapat saham yang dilepas dan saham yang tetap dipilih. Akibatnya niat untuk pemilihan saham menjadi tinggi. Hasil studi Kim dan Lim (1988), BEJ (1997), serta Luo (1999) menunjukkan pengaruh yang signifikan antara ketidakpastian lingkungan dengan niat untuk melakukan pengambilan keputusan. Semakin tinggi individu dapat memprediksi lingkungan secara akurat, semakin tinggi niat untuk melakukan pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi turbulensi pada pasar modal (bearish) mengakibatkan kondisi keyakinan mulai menurun tetapi pelaku yang tidak terpengaruh dengan kondisi apapun akan mengambil kesempatan dan peluang untuk melakukan investasinya di pasar modal. Pelaku hanya memperkirakan berapa keuntungan yang diharapkan dari investasinya, dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang sebenarnya nanti akan menyimpang dari hasil yang diharapkan. Kondisi turbulensi dalam ekonomi akan merubah keyakinan pelaku pasar dalam melakukan pengambilan keputusan investasi. Hal ini akan terjadi pada aktiva yang berisiko. Pemahaman pengetahuan yang kuat tentang analisis investasi akan memberikan pengertian dan penilaian kembali manfaat pengetahuan investasi dalam memahami hal tersebut.
Pengaruh Persepsi risiko terhadap subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)
Kajian persepsi risiko terhadap subyektifitas pengembalian investasi hasilnya masih belum konsisten. Semakin tinggi persepsi risiko terhadap saham semakin tinggi harapan untuk memperoleh subyektifitas pengembalian investasi, dan sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan timbul dari alasan menghindari resiko dan menunjukkan investor tidak mendukung terhadap penerimaan risiko yang tinggi. Investor menginginkan tingkat risiko tertentu dengan tingkat pengembalian investasi yang tinggi serta investor menerima pengembalian investasi yang lebih tinggi dari sebelumnya jika menanggung risiko yang lebih tinggi. Model ini menunjukkan tipe investor yang rasional dan terlalu percaya diri sehingga risiko tidak hanya relevan dengan ukuran risiko perusahaan tetapi juga menaikkan peran laporan keuangan dalam manfaat pelaporan informasi risiko (Fletcher, 2000; serta Daniel, dkk., 2001). Hasil studi Chen dan Steiner (1999) menyatakan variabel risiko mempunyai hubungan negatif terhadap kebijakan dividen. Dengan tingginya risiko bisnis yang dihadapi oleh perusahaan akan diantisipasi dengan kebijakan pembayaran dividen yang rendah. Dividen yang rendah dapat digunakan untuk menghindari pemotongan dividen masa datang sehingga alokasi sebagian keuntungan pada laba ditahan dapat digunakan untuk investasi lebih lanjut.
Pengaruh Manfaat informasi akuntansi terhadap subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)
Hasil studi Banker dkk. (1993), Stainbank dan Peebles (2006), Eipsten (1975), Chen dan Hsu (2005), serta Campbell dan Baranek’s (1995) menunjukkan pengguna mempunyai keyakinan yang rendah terhadap informasi akuntansi sehingga tidak memperoleh pengembalian investasi yang diinginkan. Hal ini menunjukkan kesalahan interpretasi deviden sebagai sinyal bad news karena ditafsirkan pasar sebagai pengurangan aktiva, operasi perusahaan terganggu, kinerja perusahaan akan memburuk, tidak memberikan pengaruh terhadap variasi pengembalian investasi yang diinginkan, serta menyebabkan jatuhnya harga saham pada waktu ex-dividend day. Hasil studi berbeda ditunjukkan Goodwin dkk. (1986), Barth dkk. (2001), Ball dan Brown (1968), Snelbecker dkk. (1990), Gordon (1962), Beaver (1989), Beaver dkk. (1979), serta Esterbrook (1984) bahwa manfaat informasi akuntansi berpengaruh terhadap subyektifitas pengembalian investasi. Pengguna bersikap professional karena mampu melakukan analisis informasi sebagai sinyal bernilai ekonomis dan mempunyai kemampuan prediktif berkaitan dengan laba mendatang. Perwujudan nilai ekonomis adalah memperoleh keuntungan dalam deviden sehingga menunjukkan citra dan kinerja perusahaan sehingga mudah mencari tambahan pendanaan.
Pengaruh Manfaat informasi akuntansi terhadap persepsi risiko (skripsi dan tesis)
Manfaat informasi akuntansi tidak berpengaruh terhadap persepsi risiko dihasilkan dari studi Lambert dan Verrechia (2005) dan Ferris dkk. (1990). Informasi akuntansi menunjukkan kinerja, prospek, potensi risiko, dan nilai perusahaan tetapi informasi tersebut tidak memberikan sikap positif atau negatif terhadap saham perusahaan. Pengguna menunjukkan preferensi netral risiko. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna mengurangi ketergantungan pada kinerja perusahaan karena kurang pentingnya ukuran risiko akuntansi dan cenderung melakukan perdagangan spekulatif. Hasil studi berbeda ditunjukkan oleh Healy dan Palepu (2001), Beaver dkk. (1970), Farelly dkk. (1985), Koonce dkk. (2004), Capstaff (1992), Barth dkk. (2001), Lee (1999), Clarkson dkk. (1996). Pengguna mempunyai keyakinan terhadap kondisi keuangan emiten sehingga mempunyai persepsi berisiko atau tidak. Hal ini menunjukkan bahwa informasi akuntansi merefleksikan ukuran persepsi risiko, mampu menjelaskan risiko melalui penggabungan karakteristik keperilakuan dan risiko keuangan, serta pengungkapan pelaporan menurunkan asimetri informasi sehingga meningkatkan permintaan saham emiten dan meningkatkan harga pasar sehingga mengurangi biaya modal.
Pengaruh Manfaat informasi akuntansi terhadap revisi keyakinan (skripsi dan tesis)
Hasil studi Eipsten (1975) serta Chen dan Hsu (2005) membuktikan bahwa manfaat informasi akuntansi tidak berpengaruh terhadap revisi keyakinan. Informasi tentang perusahaan memberikan sumbangan lebih tinggi daripada informasi laporan keuangan dalam mengubah keyakinan dan tindakan investor. Hal ini mengindikasikan pengguna bertindak bodoh karena tidak dapat memanfaatkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi akuntansi sehingga tidak berguna dalam proses pengambilan keputusan. Hasil studi Beaver (1989), Barberis dan Thaler (2003), Eipstein (1975), Scott (2009), Easton dan Zmijewski (1989) serta Stuerke (2005) menunjukkan manfaat informasi akuntansi berpengaruh terhadap revisi keyakinan. Investor mempunyai keyakinan awal tentang saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan informasi baru yang diterbitkan, membantu dalam merubah keyakinan awal yang sudah ditetapkan mengenai harapan keuntungan yang diinginkan dan membuat pilihan yang secara normatif diterima. Hal ini menunjukkan pengguna mendapatkan dan memproses informasi secara benar. Perubahan keyakinan diproksikan dari perubahan harga dan volume perdagangan saham. Hasilnya informasi bermanfaat karena mendorong investor mengubah keyakinan dan tindakannya.
Subyektifitas Pengembalian Investasi (skripsi dan tesis)
Setiap investor mempertimbangkan investasi sebagai kombinasi dalam portfolio yang menawarkan ekspektasi pengembalian investasi yang lebih tinggi pada tingkat risiko yang diinginkan (Markowitz, 1952). Kombinasi investasi dalam portfolio mensyaratkan investor memikirkan diversifikasi dan mempertimbangkan tiga karakteristik penting dari tiap investasi, yaitu parameter pengembalian investsi yang diperkirakan dan serta tingkat risiko, pengujian risiko dan pengembalian investasi, dan korelasi antar pengembalian 7 investasi dari tiap investasi. Hal ini menunjukkan individu membuat keputusan rasional untuk memaksimalkan kesejahteraan dalam ketidakpastian (Nofsinger, 2005). Pengembalian investasi merupakan hasil yang diperoleh dari investasi (Hartono, 2008). Pengembalian investasi dapat berupa pengembalian investasi realisasi yang sudah terjadi, atau pengembalian investasi ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang. Dibawah asumsi pasar modal efisien bebas dari borrowing dan lending, subyektifitas pengembalian investasi diukur sama dengan tingkat bunga pasar setelah pajak. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian antara tingkat bunga pinjaman dengan simpanan yang menyebabkan kesempatan yang berubah-ubah bagi konsumen. Pertimbangan pokok investor adalah bagaimana mengelola penghasilan serta membelanjakannya (Wahlund dan Gunnarsson dalam Altman, 2006). Ketidakseimbangan tersebut akan membawa perilaku investor untuk menabung, investasi, ataupun meminjam uang guna memperoleh manfaat yang optimal atas penghasilan. Sikap investor yang menahan konsumsi saat ini mengharapkan menerima pengembalian investasi yang lebih besar di masa datang. Sebaliknya, investor yang melakukan konsumsi atau investasi melebihi penghasilan sekarang harus mengembalikannya di masa datang dengan jumlah uang yang lebih besar. Bila pembayaran dimasa datang tidak menentu, investor akan mensyaratkan pengembalian investasi yang lebih besar dari discounted interest rate ditambah tingkat inflasi saat itu. Subyektifitas mengarah pada pandangan individu yang melibatkan pengetahuan sebelumnya dalam memperoleh dan menginterpretasikan stimulus melalui pancaindra. Subyektifitas berkaitan dengan investasi saham merupakan keinginan individu berdasarkan analisis yang sahih memperoleh pengembalian investasi yang optimal baik yang berasal dari capital gain, deviden, atau keduanya (Nofsinger, 2005). Sehingga, subyektifitas pengembalian investasi merupakan harapan individu untuk memperoleh pengembalian investasi pada setiap investasi. Harapan tersebut diperoleh dari keputusan investasi yang dibuat investor atau hasil rekomendasi dan nasehat analis keuangan dalam suatu pemilihan saham berdasarkan preferensi investor (Snelbecker, dkk., 1990) untuk memaksimalkan utilitasnya (Scott, 2009). Karena bersifat rasional, maka setiap pengambilan keputusan investasi melakukan pemilihan dari berbagai alternatif, pertimbangan preferensi pengembalian investasi, dan melakukan pengambilan keputusan untuk maksimalisasi utilitas. Subyektif pengembalian investasi yang diinginkan investor dapat dicapai pada perbedaan kapasitas pemahaman dan gaya pengambilan keputusan investasi.
Subyektifitas Pengembalian Investasi (skripsi dan tesis)
Setiap investor mempertimbangkan investasi sebagai kombinasi dalam portfolio yang menawarkan ekspektasi pengembalian investasi yang lebih tinggi pada tingkat risiko yang diinginkan (Markowitz, 1952). Kombinasi investasi dalam portfolio mensyaratkan investor memikirkan diversifikasi dan mempertimbangkan tiga karakteristik penting dari tiap investasi, yaitu parameter pengembalian investsi yang diperkirakan dan serta tingkat risiko, pengujian risiko dan pengembalian investasi, dan korelasi antar pengembalian 7 investasi dari tiap investasi. Hal ini menunjukkan individu membuat keputusan rasional untuk memaksimalkan kesejahteraan dalam ketidakpastian (Nofsinger, 2005). Pengembalian investasi merupakan hasil yang diperoleh dari investasi (Hartono, 2008). Pengembalian investasi dapat berupa pengembalian investasi realisasi yang sudah terjadi, atau pengembalian investasi ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang. Dibawah asumsi pasar modal efisien bebas dari borrowing dan lending, subyektifitas pengembalian investasi diukur sama dengan tingkat bunga pasar setelah pajak. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian antara tingkat bunga pinjaman dengan simpanan yang menyebabkan kesempatan yang berubah-ubah bagi konsumen. Pertimbangan pokok investor adalah bagaimana mengelola penghasilan serta membelanjakannya (Wahlund dan Gunnarsson dalam Altman, 2006). Ketidakseimbangan tersebut akan membawa perilaku investor untuk menabung, investasi, ataupun meminjam uang guna memperoleh manfaat yang optimal atas penghasilan. Sikap investor yang menahan konsumsi saat ini mengharapkan menerima pengembalian investasi yang lebih besar di masa datang. Sebaliknya, investor yang melakukan konsumsi atau investasi melebihi penghasilan sekarang harus mengembalikannya di masa datang dengan jumlah uang yang lebih besar. Bila pembayaran dimasa datang tidak menentu, investor akan mensyaratkan pengembalian investasi yang lebih besar dari discounted interest rate ditambah tingkat inflasi saat itu. Subyektifitas mengarah pada pandangan individu yang melibatkan pengetahuan sebelumnya dalam memperoleh dan menginterpretasikan stimulus melalui pancaindra. Subyektifitas berkaitan dengan investasi saham merupakan keinginan individu berdasarkan analisis yang sahih memperoleh pengembalian investasi yang optimal baik yang berasal dari capital gain, deviden, atau keduanya (Nofsinger, 2005). Sehingga, subyektifitas pengembalian investasi merupakan harapan individu untuk memperoleh pengembalian investasi pada setiap investasi. Harapan tersebut diperoleh dari keputusan investasi yang dibuat investor atau hasil rekomendasi dan nasehat analis keuangan dalam suatu pemilihan saham berdasarkan preferensi investor (Snelbecker, dkk., 1990) untuk memaksimalkan utilitasnya (Scott, 2009). Karena bersifat rasional, maka setiap pengambilan keputusan investasi melakukan pemilihan dari berbagai alternatif, pertimbangan preferensi pengembalian investasi, dan melakukan pengambilan keputusan untuk maksimalisasi utilitas. Subyektif pengembalian investasi yang diinginkan investor dapat dicapai pada perbedaan kapasitas pemahaman dan gaya pengambilan keputusan investasi.
Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)
Persepsi Risiko (skripsi dan tesis)
Persepsi merupakan pandangan individu dalam memahami obyek atau peristiwa melalui pancaindera yang diperoleh dari pengalaman tentang obyek dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi bersifat subyektif dan situasional sehingga sangat mungkin memiliki perbedaan dengan persepsi individu lain terhadap obyek yang sama (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995; Matlin, 1998; Robbins, 1996). Syarat untuk membuat persepsi adalah adanya obyek yang dipersepsikan (fisik), alat untuk menerima stimulus berupa alat indra (fisiologis), serta perhatian dalam mengadakan persepsi (Walgito, 1997). Risiko investasi didefinisikan sebagai penyimpangan dari keuntungan yang diharapkan. Karena ketidakpastian, investor akan memperoleh pengembalian investasi di masa datang yang belum diketahui nilainya (Hartono, 2008). Oleh karena itu resiko dipersepsikan dari pandangan orang tentang kemungkinan mendapatkan potensi paparan kerugian, bahaya, dan kejahatan yang berhubungan dengan aktivitas khusus (Ricciardi, 2004). Untuk mengurangi resiko, pelaku harus mengenal jenis resiko dalam investasi yang dikelompokkan oleh Jones (2002) sebagai berikut: 1) Risiko sistematis (risiko pasar), Risiko pasar tidak dapat dihilangkan melalui diversifikasi dalam portfolio. Nilai portfolio yang terdiversifikasi dengan baik akan berfluktuasi dengan perubahan hasil pengembalian pasar. Misal, kenaikan inflasi yang tajam, resesi, kenaikan tingkat bunga, dan siklus ekonomi. 2) Risiko tidak sistematis, Risiko spesifik bagi perusahaan yang mencakup kebijakan dan keputusan strategik, operasi, dan keuangan. Risiko ini berbeda antar perusahaan sehingga memfokuskan pada dampak spesifik terhadap saham atau sektor tertentu. Riset akuntansi menyatakan informasi akuntansi penting digunakan oleh investor individu untuk menilai resiko dan membuat keputusan investasi. Informasi akuntansi menyediakan fundamental risiko keuangan yang diukur dengan deviden payout ratio, current ratio, asset size, asset growth, leverage, variability in earnings, covariability in earnings, dan capital structure (Beaver, dkk., 1989; Selvi, 2004). Risiko keuangan fundamental menunjukkan informasi kinerja buruk, kesulitan keuangan, dan perusahaan tidak berprospek sehingga nilai perusahaan menurun. Sehingga, persepsi risiko dinyatakan sebagai pandangan individu mengenai risiko keuangan fundamental yang mempengaruhi harga saham perusahaan. Risiko dasar saham menurut analis dalam situasi kompetitif adalah risiko pemilihan saham (Selva, 2004). Risiko pemilihan saham adalah pengambilan saham yang memiliki penyimpangan pengembalian investasi yang merugikan (adverse selection pengembalian investasi) lebih rendah daripada rata-rata pengembalian investasi ukuran perusahaan yang sama, atau perusahaan dalam industri atau sektor yang sama. Koonce (2004) mendefinisikan persepsi risiko sebagai pandangan individu mengenai seberapa besar kemungkinan dirinya mengalami paparan risiko keuangan atas penggunaan laporan keuangan. Persepsi risiko ini merupakan model terintegrasi yang menggabungkan karakteristik risiko keperilakuan dengan risiko dalam teori standar deviasi (probabilitas dan nilai harapan) yang berhubungan dengan keuntungan dan kerugian. Premis penelitian adalah persepsi pengguna laporan keuangan lebih baik dipahami dan dijelaskan dengan memasukkan karakteristik risiko keperilakuan. Indikator model terintegrasi untuk risiko keperilakuan adalah kekhawatiran, tidak dapat dikendalikan, mengetahui serta, potensi terjadi (catastrophic potential). Sedangkan, indikator 6 resiko keuangan adalah loss outcome, probability loss, dan gain outcome. Penggabungan model ini mendapatkan dukungan empiris dari ke dua karakteristik risiko.
Manfaat Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)
Informasi akuntansi yang bermanfaat harus mempunyai kualitas informasi relevan dan handal (Scott, 2009), mempunyai nilai dalam menambah pengetahuan, menambah keyakinan mengenai profitabilitas terealisasinya harapan dalam kondisi ketidakpastian; serta mengubah keputusan atau perilaku para pemakai (Suwarjono, 2008). Financial Accounting Standard Board (1980) menyusun karakteristik standar kualitatif laporan melalui Standard Financial Accounting Concepts No. 2 dan merupakan syarat yang harus dipenuhi agar tujuan informasi sesuai dengan apa yang dinyatakan di dalam SFAC No 1 dapat tercapai. Karakteristik kualitas informasi akuntansi harus memiliki nilai-nilai sebagai berikut: 1) Kualitas Primer, Kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pengambilan keputusan adalah relevan dan handal Relevan menunjukkan informasi akuntansi harus dapat membuat perbedaan dalam suatu keputusan. Untuk menjadi relevan, informasi akuntansi harus mempunyai nilai prediktif, nilai umpan balik dan tepat waktu. Handal adalah informasi dapat diandalkan jika terbebas dari kesalahan, penyimpangan, serta merupakan penyajian yang jujur. Supaya reliabel, informasi akuntansi mempunyai karakteristik dapat diperiksa kejujuran penyajian, dan netral. 2) Kualitas Sekunder, Informasi lebih berguna jika mempunyai karakteristik dapat dibandingkan dan konsistensi. 3) Keterbatasan Laporan Keuangan, Informasi akuntansi bermanfaat jika harus mencapai tingkat minimum dari relevan dan reliabilitas. Hal ini menunjukkan suatu keterbatasan bagi manfaat informasi. Karakteristik keterbatasan adalah biaya dan manfaat, serta materialitas.
Beliefs-Adjustment Theory (skripsi dan tesis)
Model Belief Adjustment (skripsi dan tesis)
Hogarth dan Einhorn (1992) mengajukan dan menguji teori tentang model keyakinan yang kemudian biasa disebut model Belief Adjustment. Model ini didasarkan pada asumsi bahwa ketika seseorang memproses informasi secara keseluruhan dan memiliki keterbatasan mengenai kapasitas memori, individu cenderung mengubah keyakinannya melalui proses penyesuaian. Mereka menyatakan ketika individu memperoleh bukti baru maka mereka merevisi kembali keyakinan dengan proses penyesuaian. Model Belief Adjustment yang dikembangkan oleh Hogarth dan Einhorn (1992) telah mempertimbangkan tiga karakteristik yaitu: arah, kekuatan, dan tipe. Pada penelitian Ashton dan Ashton (1988) menyatakan bahwa model Belief Adjustment telah mempertimbangkan dua karakteristik penting yang diabaikan dalam Bayes’ Theorem, yaitu pola penyajian informasi dan urutan informasi. Ashton dan Ashton (1988) menyatakan bahwa model belief adjustment yang dikembangkan oleh Hogarth dan Einhorn (1992) telah merepresentasikan sikap individu terhadap bukti. Pertimbangan individu dalam mengambil keputusan akan bergantung pada urutan atau susunan bukti yang disajikan
Model Revisi Keyakinan dan Efek Resensi (skripsi dan tesis)
Ekspektasi dan Kepuasan Pelanggan (skripsi dan tesis)
Ekspektasi pelanggan adalah suatu bentuk kepercayaan dari pelanggan dengan memiliki standar tersendiri dalam menilai suatu produk sebelum membelinya (Olson dan Dover, 1979). Menurut Rust dan Chung (2006), bahwa terdapat tiga tingkatan ekspektasi pelanggan, yaitu: a. Will Expectation, adalah suatu jenjang rata-rata dan kualitas yang diprediksi berdasarkan dari seluruh informasi-informasi yang didapat. Ketika pelanggan mengucapkan “jasa ini dapat memenuhi segala keinginan saya”, hal ini berarti jasa tersebut lebih baik dari prediksi mereka sebelumnya. b. Should Expectation, adalah segala sesuatu yang dirasakan oleh pelanggan sepantasnya mereka dapatkan sehingga akan timbul proses transaksi. c. Ideal Expectation, adalah segala sesuatu yang akan terjadi pada saat keadaan terbaik. Sehingga dapat dikatakan jika ekspektasi pelanggan telah terpenuhi maka kepuasan pelanggan akan tercapai. Kepuasan dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan sesuatu yang diinginkan. Kata kepuasan atau satisfaction berasal dari bahasa latin yaitu satis (cukup baik atau memadai) dan facio (melakukan atau membuat). Ditinjau dari perspektif perilaku konsumen, istilah kepuasan pelanggan telah menjadi konsep sentral dalam teori pemasaran dalam memberikan suatu produk dan menjadi salah satu tujuan bagi aktivitas bisnis. Kepuasan pelanggan dapat memberikan kontribusi ke sejumlah aspek krusial, seperti menciptakan loyalitas pelanggan, meningkatkan reputasi para pelanggan, berkurangnya elastisitas harga dan biaya transaksi, serta dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja (Anderson dkk, 1997)
Penjelasan Jasa (skripsi dan tesis)
Online Shop (skripsi dan tesis)
Hubungan Sikap dan Niat Untuk Memilih (skripsi dan tesis)
Dari penjelasan Theory of Reasoned Action (TRA), dapat dilihat bahwa ada dua hal yang mempengaruhi niat perempuan dalam memilih. Pertama, sikapnya terhadap seorang calon, serta kedua, norma subjektifnya terhadap calon tersebut. Kedua hal tersebut ditentukan oleh keyakinan berperilaku (behavior beliefs) dan keyakinan normatif (normative beliefs). Keyakinan berperilaku adalah keyakinan perempuan terhadap Hal | 3 tindakan yang akan diambilnya terkait dengan seorang calon, sedangkan keyakinan normatif adalah keyakinan perempuan terkait persepsinya terhadap lingkungan sosial jika dia melakukan tindakan tersebut. Secara sederhana, keyakinan berperilaku bisa diartikan sebagai faktor personal atas tindakan yang akan diambil oleh pemilih perempuan, sementara keyakinan normatif dapat diartikan sebagai tekanan sosial atas tindakan yang akan diambil oleh pemilih perempuan. Sikap berperilaku didefinisikan sebagai penilaian menyeluruh seseorang atas dampak dari sebuah tindakan yang akan dilakukan (Zhang, 2007) atau pendirian (keyakinan) dan perasaan seseorang terhadap sebuah tindakan tertentu (Ramayah et al, 2004). Dengan demikian, sikap berperilaku dapat diartikan sebagai hasil evaluasi menyeluruh dari sebuah tindakan yang akan dilakukan, serta membentuk pendirian (keyakinan) seseorang terhadap tindakan yang akan diambilnya. Artinya, semakin kuat hasil evaluasi tersebut, maka semakin kuat niat seseorang dalam melakukan suatu tindakan. Menurut TRA, semakin kuat sikap berperilaku seseorang terhadap sesuatu akan mengakibatkan orang tersebut berniat melakukan hal yang disikapinya tersebut. Dalam hal ini, semakin kuat sikap berperilaku pemilih perempuan terhadap seorang calon, maka semakin kuat niatnya untuk memilih calon tersebut. Sebagai tambahan, dukungan empiris dari hubungan ini misalnya ditunjukkan oleh Zhang (2007) yang menunjukkan bahwa sikap berperilaku berpengaruh positif pada niat untuk memilih.
