Leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)

Pengungkapan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaanan dengan kondisi keuangan yang buruk akan menyebabkan kekhawatiran dari debt holders, suppliers, dan customer (Choi et al., 2013). Melakukan pengungkapan lingkungan secara sukarela akan menambah biaya ekstra bagi perusahaan (Luo et al., 2013) sehingga ada kecendrungan perusahaan dengan leverage yang tinggi akan lebih memilih untuk tidak melakukan pengungkapan lingkungan agar bisa menghemat biaya selain itu tekanan dari kreditur menjadi alasan perusahaan lebih memilih berkonsentrasi untuk melunasi segala kewajibannya dibandingkan melakukan pengungkapan lingkungan secara sukarela. Teori stakeholder menyatakan bahwa semakin tinggi leverage perusahaan maka tanggung jawab perusahaan terhadap kreditur akan semakin tinggi pula sehingga perusahaan harus menggunakan sumber dana yang ada untuk melunasi hutang tersebut daripada untuk melakukan pengungkapan emisi karbon, sebab melakukan pengungkapan akan menghasilkan biaya yang lebih besar dan dapat menjadi beban bagi perusahaan (Choi et al., 2013). Perusahaan dengan leverage yang tinggi hanya mempunyai dana yang minim untuk melakukan sistem pelaporan karbon proaktif karena beban hutang yang besar (Luo et al., 2013). Dalam pengembangan hipotesis ini terjadi arah negatif antara tingkat leverage dengan tingkat pengungkapan emisi karbon. Semakin tinggi leverage perusahaan maka pengungkapan emisi karbon akan semakin kecil, begitu pula sebaliknya semakin kecil leverage perusahaan akan membuat pengungkapan emisi karbon semakin besar. Penelitian yang dilakukan Luo et al. (2013), Jannah dan Muid (2014) serta Prafitri dan Zulaikha (2016) menemukan bahwa leverage berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.

Profitabilitas berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)

Perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik lebih mungkin mengungkapkan informasi lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Pradini (2013) yakni perusahaan dengan kemampuan kinerja keuangan lebih baik, semakin besar kemungkinan untuk berusaha mengurangi emisi dari aktivitas perusahaan mereka. Kemampuan kinerja keuangan meliputi berbagai inisiatif perusahaan untuk berkontribusi dalam upaya penurunan emisi atau dalam hal ini emisi karbon seperti penggantian mesin-mesin yang lebih ramah lingkungan, ataupun tindakan lingkungan lainnya seperti aksi penanaman pohon untuk meningkatkan penyerapan CO2. Menurut Choi et al. (2013), perusahaan dengan kondisi keuangan yang baik mampu membayar sumber daya tambahan manusia atau keuangan yang dibutuhkan untuk pelaporan sukarela dan pengungkapan emisi karbon yang lebih baik untuk menahan tekanan eksternal. Perusahaan dengan profitabilitas tinggi mengungkapkan informasi untuk mendapatkan pengakuan bahwa mereka dapat bertindak dengan baik atas tekanan lingkungan secara efektif dan bersedia untuk menyelesaikan masalah dengan cepat. Menurut Luo et al. (2013) perusahaan dengan kinerja keuangan baik mempunyai kemampuan secara finansial dalam membuat keputusan terkait lingkungan. Sebaliknya, perusahaan dengan kinerja keuangan kurang baik lebih fokus pada pencapaian tujuan keuangan dan peningkatan kinerja mereka sehingga membatasi kemampuannya dalam upaya pencegahan dan pelaporan emisi karbon. Penelitian yang dilakukan Luo et al. (2013), Jannah dan Muid (2014) serta Suhardi  dan Purwanto (2016) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.

Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap pegungkapan emisi karbon (skripsi dan tesis)

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mempunyai hubungan yang positif dengan pengungkapan emisi karbon (Choi et al., 2013). Perusahaan besar memiliki tekanan yang lebih besar dari masalah lingkungan sehingga mereka cenderung untuk meningkatkan respon terhadap lingkungan. Perusahaan besar lebih didorong untuk memberikan pengungkapan sukarela yang berkualitas untuk mendapatkan legitimasi. Perusahaan yang besar diharapkan dapat memberikan lebih banyak pengungkapan karbon. Perusahaan besar lebih mengungkapkan secara detail informasi terkait polusi. Perusahaan-perusahaan yang lebih besar diasumsikan menghadapi tekanan besar dari perusahaan-perusahaan kecil, maka mereka akan meningkatkan pengungkapan informasi perusahaan untuk membangun citra sosial yang baik sebagai bagian dari strategi bisnis mereka. Selanjutnya citra sosial yang baik tersebut digunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat atau komunitas dimana perusahaan tersebut berada (Freedman dan Jaggi, 2005). Penelitian Jannah dan Muid (2014), Suhardi dan Purwanto (2015) serta Prafitri dan Zulaikha (2016) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan emisi karbon.

Emisi Karbon (skripsi dan tesis)

Emisi karbon didefinisikan sebagai pelepasan gas-gas yang mengandung karbon ke lapisan atmosfer. Emisi karbon dalam konteks penelitian ini adalah karbon dioksida (Carbon dioxide) yang merupakan bagian dari gas rumah kaca yang harus direduksi oleh negara anggota pada amandemen Protokol Kyoto (United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), 1998). Dalam Irwhantoko, I., & Basuki, B. (2016). Pengurangan emisi karbon berfokus pada emisi yang dihasilkan oleh kegiatan industri. Sehingga pada akhirnya, informasi berkurangnya emisi karbon memerlukan pengungkapan emisi karbon

Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya entitas yang beroperasi untuk kepentingan sendiri tapi harus memberikan manfaat bagi stakeholder (pemegang saham, supplier, kreditor, konsumen, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak yang lain). Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut (Ghozali dan Chariri, 2007). 19 Kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan dari stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah mencari dukungan stakeholder tersebut. Semakin kuat stakeholder maka semakin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Pengungkapan sosial dianggap sebagai bagian dari bentuk komunikasi antara perusahaan dengan stakeholdernya. (Gray, Kouhy dan Lavers, 1995 dalam Ghozali dan Chariri ,2007) Deegan dan Unerman (2011) berpendapat bahwa para stakeholder mempunyai pandangan yang berbeda mengenai bagaimana sebuah organisasi sebaiknya beroperasi, berbagai kontrak sosial akan “dinegosiasikan” dengan kelompok stakeholder yang memiliki kepentingan yang berbeda

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Teori legitimasi terpusat pada hubungan antara perusahaan dengan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Teori legitimasi mengatakan bahwa jika dilihat dari sudut pandang sistem organisasi, pengungkapan memiliki peran penting dalam menjembatani hubungan antara organisasi perusahaan, perusahaan dan kelompok masyarakat (Gray et al., 1995). Hal penting dari legitimasi bagi organisasi menurut Ghozali dan Chariri (2007) adalah sebagai pendorong analisa organisasi atas batasan-batasan, norma-norma sosial dan reaksi kelompok masyarakat yang ditekankan kepada perusahaan sehingga pada akhirnya menciptakan aktivitas yang lebih memperhatikan lingkungan. Teori ini akan mampu menjelaskan motivasi pengungkapan lingkungan oleh suatu organisasi. Pengungkapan lingkungan merupakan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dalam upayanya untuk mendapatkan legitimasi dari kelompok masyarakat sosial dimana perusahaan itu berada dan berupaya untuk memaksimalkan kekuatan jangka panjang perusahaan pada aspek keuangan. Legitimasi yang ingin didapatkan oleh perusahaan dari kelompok masyarakat adalah bahwa aktifitas operasi perusahaan telah sesuai dengan norma dan batasanbatasan berdasarkan pada ketentuan yang berlaku (Deegan dan Unerman, 2011). Sehingga semakin memperhatikan norma dan nilai sosial masyarakat maka akan membuat perusahaan semakin legitimate. Legitimasi itu sendiri akan diperoleh perusahaan jika antara perusahaan dan masyarakat terdapat persamaan hasil yang diharapkan, sehingga akan mengurangi resiko jangka panjang atas adanya  tuntutan dari masyarakat yang berhubungan dengan keuangan (Deegan et al., 2002). Penetapan nilai-nilai perusahaan yang sesuai dengan nilai masyarakat itulah yang menyebabkanya mendapatkan legitimasi. Hal yang mendasari teori legitimasi menurut Ghozali dan Chariri (2007) adalah kontrak sosial antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi yang memberikan otoritas agar dapat menggunakan sumber daya ekonomi. Shocker dan Sethi (1973) memberikan penjelasan mengenai kontrak sosial bahwa semua institusi sosial termasuk perusahaan yang beroperasi di masyarakat melalui kontrak sosial, baik ditunjukan secara terang-terangan maupun tidak bahwa kelangsungan hidup pertumbuhan didasarkan pada hasil yang dapat diberikan kepada masyarakat dan pengalokasian manfaat ekonomi, sosial atau politik kepada kelompok sesuai dengan kemampuan yang dimilki. Teori legitimasi menyarankan pengungkapan untuk meyakinkan masyarakat bahwa terdapat kesesuaian nilai yang diterapkan perusahan dengan nilai yang ditetapkan masyarakat. Ketika terdapat perbedaan antara perusahan dan masyarakat terkait dengan nilai yang dianut, maka pada saat itu legitimasi perusahaan berada pada posisi terancam dan mampu mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Ancaman terbesar dari masyarakat pada perusahaan adalah ketika masyarakat merasa tidak puas atas aktivitas perusahaan, masyarakat dapat mencabut kontrak sosialnya.
Teori ini tidak hanya memperhatikan kepentingan investor tetapi juga memperhatikan kepentingan publik. Manfaat teori ini adalah untuk mengamankan nilai perusahaan dari hal-hal  yang tidak diinginkan, terutama hal yang berasal dari perbedaan nilai “legitimation gap”. Salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat untuk mengurangi legitimation gap adalah melalui investasi lingkungan (Gray et al., 1995). Hingga saat ini telah banyak penelitian yang dilakukan untuk memeriksa hubungan secara empiris antara teori legitimasi dan pengungkapan lingkungan, akan tetapi hasil penelitiannya masih belum seragam. Beberapa penelitian yang konsisten antara teori legitimasi dan pengungkapan lingkungan adalah Choi et al. (2013) dan Luo et al. (2013). Legitimasi merupakan hal yang diinginkan oleh perusahaan dari masyarakat. Oleh karena itu berdasarkan pada teori legitimasi, pengungkapan emisi karbon merupakan respon perusahaan terhadap tekanan lingkungan masyarakat atas keberadaannya. Perusahaan ingin meyakinkan pada lingkungan bahwa aktivitas yang dilakukan perusahaan tidak bertentangan dengan aturan norma dan masih patuh pada ketentuan-ketentuan yang masih berlaku

Laporan Tahunan atau Annual Report (skripsi dan tesis)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 /POJK.04/2016
mendefinisikan Laporan Tahunan (annual report) adalah laporan
pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris dalam melakukan
pengurusan dan pengawasan terhadap Emiten atau
Perusahan Publik dalam kurun waktu 1 (satu) tahun buku
kepada Rapat Umum Pemegang Saham yang disusun
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ini. Laporan Tahunan wajib memuat:
a. Ringkasan data keuangan penting;
b. Informasi saham (jika ada);
c. Laporan Direksi;
d. Laporan Dewan Komisaris;
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik;
f. Analisis dan pembahasan manajemen;
g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik;
h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan
Publik;
i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan
j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan

Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

(Hadi, 2011) menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak hanya diukur dengan moneter atau transaksi keuangan saja, melainkan juga diukur dengan hubungan baik antara perusahaan dengan sosial (stakeholder), baik internal maupun eksternal. Stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal yang mempunyai kepentingan atau hubungan dengan perusahaan. Pada dasarnya teori legitimasi dan teori stakeholder mempunyai hubungan yang erat, yaitu apabila perusahaan menginginkan pengakuan dari masyarakat sekitar maka hendaknya perusahaan juga memperhatikan stakeholder, baik internal maupun eksternal. Untuk itu, perusahaan hendaknya tidak hanya berfokus pada transaksi atau kegiatan keuangan saja, namun juga harus lebih memperhatikan   tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Legitimasi dapat dijadikan perusahaan sebagai strategi untuk mengembangkan usahanya. Perusahaan harus dapat memposisikan diri di lingkungan masyarakatnya agar kegiatan usahanya mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Legitimasi merupakan kepekaan individu terhadap gejala lingkungan disekitarnya. O’Donovan (2002) dalam (Hadi, 2011) mengungkapkan bahwa legitimasi organisasi merupakan hubungan timbal balik antara perusahan dengan masyarakat. Masyarakat dan perusahaan akan saling memberi atas kebutuhan masing-masing. Legitimasi akan mengalami perubahan seiring dengan berubahnya kondisi dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya, perusahaan harus mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut. Deegan, Robin dan Tobin (2002) dalam (Hadi, 2011) mengungkapkan bahwa legitimasi dapat tercapai apabila terjadi keselarasan antara perusahaan dengan nilai yang ada di masyarakat dan 22 lingkungan sekitar. Apabila perusahaan tidak selaras dengan nilai masyarakat, maka legitimasi perusahaan akan terancam. Wartick dan Mahon (1994) dalam (Hadi, 2011) menyatakan bahwa pergeseran legitimasi perusahaan dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu: 1. Kinerja perusahaan mengalami perubahan namun tidak diikuti dengan perubahan harapan masyarakat, dan sebaliknya. 2. Kinerja perusahaan dan harapan masyarakat berubah ke arah yang berbeda, atau ke arah yang sama tetapi waktunya berbeda

Pengungkapan Emisi Karbon dan Akuntansi Karbon (skripsi dan tesis)

Pengungkapan emisi karbon merupakan bagian dari Corporate
Social Responsibility (CSR) perusahaan yang disajikan dalam annual
report atau sustainability reporting. Pengungkapan emisi karbon
merupakan penjabaran upaya perusahaan dalam mengurangi emisi
karbon, seperti perhitungan energi yang dikeluarkan, biaya lingkungan
yang dikeluarkan, serta peraturan perusahaan terkait penggunaan
energi.
Carbon Disclosure Project (CDP) merupakan perusahaan non
profit dari Inggris yang memberikan informasi mengenai perubahan
iklim dan emisi karbon. Pengungkapan informasi emisi karbon dalam
suatu perusahaan dapat diukur dengan indeks list yang diterbitkan oleh
CDP, yaitu Carbon Emission Disclosure Checklist. Indeks list tersebut
digunakan oleh (Irwhantoko & Basuki, 2016) dalam penelitiannya
untuk mengukur pengungkapan emisi karbon. CDP mampu mendorong
perusahaan untuk mengungkapkan informasi terkait aktivitas
perusahaan yang berhubungan dengan penggunaan energi dan
perubahan lingkungan.
Menurut (Ghomie & Leung, 2013) masalah perubahan iklim dan
keprihatinan publik beberapa tahun terakhir memicu dibentuknya
peraturan lingkungan baru. Peraturan tersebut berfokus pada
pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) di seluruh dunia dengan
mengadopsi strategi seperti penetapan harga karbon. Salah satu contoh
persyaratan pengungkapan regulasi adalah Australian National
Greenhouse and Energy Reporting (NGER) Act 2007.
Warren (2008) dalam penelitian Shodiq dan Febri (2015)
mendefinisikan carbon accounting sebagai proses pengukuran,
pengungkapan, dan upaya pengurangan emisi karbon yang dikeluarkan
dalam proses produksi perusahaan. Menurut Taurisianti dan Kurniawati
(2014) definisi yang sederhana dari carbon accounting merupakan
proses pengukuran dan pelaporan terkait emisi karbon yang dihasilkan
perusahaan. (Puspita, 2015) mendefinisikan akuntansi karbon sebagai
ilmu yang relatif baru dan merupakan fenomena penting dalam rangka
merealisasikan program pelaporan keberlanjutan sebagai bagian dari
akuntansi lingkungan.
Efisiensi emisi gas rumah kaca merupakan kunci utama dalam
akuntansi karbon, khususnya emisi karbondioksida yang dikeluarkan
dalam proses produksi perusahaan. Peraturan perundang-undangan
mengenai perdagangan karbon dan penyerapan emisi karbon perlu
diperjelas apabila suatu negara berkomitmen untuk melakukan
mekanisme perdagangan karbon sesuai Protokol Kyoto. Terwujudnya
paradigma akuntansi karbon dapat mendukung upaya minimalisasi
global warming (Shodiq & Kartikasari, 2009).
Menurut (Shodiq & Kartikasari, 2009) perspektif paradigma
carbon accounting merupakan upaya penyelamatan ekosistem yang
menjadi faktor penting dalam keberlanjutan ekonomi negara, bahkan
dunia. Corporate governance dapat mendukung paradigma carbon
accounting yang melingkupi kesehatan dan keberlanjutan ekonomi
sosial. Adanya jaminan dari perusahaan tentang pertanggungjawaban
dan transparansi pelaporan manajemen karbon merupakan faktor utama
dalam implementasi carbon accounting dalam hal corporate
governance

Corporate Social Responsibility (skripsi dan tesis)

Sulit dipungkiri, bahwa proses produksi akan berdampak negatif
terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar baik secara langsung
maupun tidak langsung. Hal itu karena perusahaan membutuhkan
mobilisasi sumberdaya sehingga cepat atau lambat dapat mengganggu
keseimbangan sumber daya tersebut. Maka, untuk menjaga
keseimbangan ekosistem diperlukan adanya pertanggungjawaban sosial
perusahaan terhadap lingkungan (selanjutnya disebut social
responsibility).
Banyak ahli, peneliti, dan praktisi yang belum mempunyai
kesamaan dalam mendefinisikan social responsibility, meskipun dalam
beberapa hal terdapat persamaan persepsi.
Johnson and Johnson (2006) dalam (Hadi, 2011)
mendefinisikan “Corporate Social Responsibility (CSR)
is about how companies manage the business processes
to produce an overall positive impact on society”.
Maksud definisi tersebut adalah perusahaan dalam
melaksanakan proses bisnis harus menghasilkan produk yang
mempunyai dampak positif terhadap lingkungan sosial.
Tanggung jawab sosial memiliki arti yang sangat luas. Di
samping itu, tanggung jawab sosial juga mengandung persepsi yang
berbeda, terutama dikaitkan dengan kepentingan stakeholder. Untuk
memudahkan pemahaman dan penyederhanaan, maka beberapa ahli
mencoba memberikan prinsip dasar tanggung jawab sosial.
Menurut Crowther David (2008) dalam (Hadi, 2011), tanggung
jawab sosial memiliki prinsip dasar yang terdiri atas: (1) sustainability;
(2) accountability; dan (3) transparency. Sedangkan menurut Post
(2002) jenis tanggung jawab perusahaan terdiri dari: (1) economic
responsibility; (2) legal responsibility; dan (3) social responsibility

Akuntansi Keberlanjutan (skripsi dan tesis)

Sukoharsono (2010) menyatakan bahwa Akuntansi
Sustainabilitas (Aksus) hadir untuk menjawab tantangan kekinian dan
masa mendatang untuk keberlanjutan sosial, ekonomi, lingkungan dan
spiritualitas. Aksus melaporkan kegiatan perusahaan tidak hanya dalam
bidang ekonomi, melainkan dalam bidang sosial dan lingkungan.
Tujuan dari Akuntansi Sustainabilitas terdiri dari:
1. Benchmarking, menilai keberlanjutan perusahaan dalam bidang
hukum, norma, dan etika.
2. Demonstrating, melaporkan kegiatan dan transaksi perusahaan
dalam bidang ekonomi, sosial, lingkungan dan spiritualitas sebagai
bentuk pertanggungjawaban operasional organisasi.
3. Comparing, laporan keberlanjutan disajikan secara berkala guna
dijadikan perbandingan.
Lako (2011) menyatakan perlunya dilakukan perubahan dari
akuntansi konvensional menuju Akuntansi Keberlanjutan
(Sustainability Accounting) untuk mendukung Pelaporan Keberlanjutan
(Sustainability Reporting). Akuntansi Keberlanjutan memiliki
penalaran yang logis serta relevan dengan realitas akuntansi, sehingga
lebih mudah diterima dan dipahami publik.
Lako (2013) menyatakan bahwa akuntansi lingkungan
merupakan cabang ilmu akuntansi yang baru. Akuntansi lingkungan
mengubah paradigma bahwa akuntabilitas dan transparansi akuntansi
tidak hanya tertuju pada transaksi-transaksi atau informasi keuangan,
melainkan juga pada transaksi atau peristiwa yang ada disekitar
perusahaan, yaitu masyarakat (people) dan lingkungan (planet) yang
mendasari informasi keuangan.
Akuntansi Keberlanjutan berfokus pada transaksi-transaksi atau
peristiwa keuangan, sosial dan lingkungan sehingga output
pelaporannya berisi informasi keuangan, sosial dan lingkungan.

Tujuan dari akuntansi keberlanjutan adalah:
a. Tujuan umum:
Agar pemangku kepentingan mengetahui informasi lengkap
mengenai kegiatan perusahaan dalam melakukan proses produksi
yang ramah lingkungan.
b. Tujuan khusus:
1. Agar pemangku kepentingan mengetahui nilai dan prospek
perusahaan secara utuh sebelum mengambil keputusan.
2. Untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan laba,
keberlanjutan sosial dan kelestarian lingkungan sebagai suatu
ekosistem

Pengaruh Carbon Management Disclosure terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut hasil penelitian Saka et al. (2014) ada hubungan yang positif antara
Carbon Emission Disclosure terhadap nilai pasar ekuitas perusahaan meskipun secara statistik signifikansinya tidak begitu kuat.
Menurut penelitian Prakash et al. (2011) mengenai pengaruh nilai perusahaan
terhadap pengungkapan emisi karbon, hasil penelitiannya konsisten dengan teori ekonomi, perusahaan lebih proaktif terhadap lingkungan lebih mungkin untuk mengungkapkan tingkat emisi karbonnya. Prakash et al. (2011) memprediksi dan menemukan bahwa terdapat hubungan negatif antara tingkat emisi karbon dan nilai perusahaan. Secara rata-rata, untuk setiap tambahan ribu metrik ton emisi karbon, nilai perusahaan akan berkurang $202,000. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pasar sudah mengantisipasi pengaruh dari biaya emisi terhadap nilai perusahaan. Selain itu emisi
karbon yang diungkapkan dengan nilai yang lebih rendah dapat meningkatkan reputasi untuk tanggung jawab lingkungan dan sosial, yang mengarah ke manfaat ekonomi, seperti peningkatan pendapatan dan tenaga kerja berbakat serta berkomitmen. Hasil kami sangat penting bagi manajer, investor, regulator, praktisi akuntansi dan kongres Amerika untuk melanjutkan membahas undang-undang untuk melaporkan dan
mengungkapkan emisi karbon.

Pengaruh Dislosure of Carbon Management Practice terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut hasil penelitian Saka et al. (2014), ada hubungan yang positif
meskipun tidak begitu kuat antara Carbon Management Disclosure Practice terhadap nilai pasar ekuitas perusahaan. Dalam hubungannya dengan karbon, estimasi koefisien untuk jarak interaksi adalah perbedaan kemiringan antara perusahaan dengan dan tanpa Carbon Management Disclosure Practice. Tanda untuk estimasi koefisien adalah positif sehingga kemiringan negatif adalah lebih curam bagi perusahaan tanpa Carbon Management Disclosure Practice. Hasil penelitian ini juga mendorong perusahaan Jepang untuk mengurangi Carbon Emissions dan mengungkapkan aktivitas Carbon Managementnya.
Menurut hasil penelitian Fani (2015) praktik pengungkapan emisi karbon
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan dengan variabel kontrol kinerja lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin luas praktik pengungkapan emisi karbon yang dilakukan oleh perusahaan semakin rendah pula nilai perusahaan dan sebaliknya, semakin tinggi pengungkapan emisi karbon yang dilakukan perusahaan semakin tinggi nilai perusahaan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa secara tidak langsung investor yang memberi hukuman terhadap perusahaan yang mengungkapkan emisi karbon mereka, namun hukuman lebih berat akan dijatuhkan kepada perusahaan yang tidak menyampaikan informasi terkait emisi karbon mereka karena pemerintah akan memberikan sanksi. Pada variabel kontrol berupa kinerja lingkungan memiliki korelasi positif signifikan terhadap pengungkapan emisi karbon.
Hal ini dikarenakan meningkatnya peringkat kinerja lingkungan (PROPER)

memungkinkan perusahaan berkomitmen dalam melakukan praktik pengungkapan emisi gas rumah kaca yang lebih luas

Pengaruh Volume of Carbon Emission terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut hasil penelitian Saka et al. (2014), estimasi koefisien atas Carbon
Emission per unit adalah negatif signifikan yang diberikan oleh aset bersih, laba sebelum hal yang luar biasa dan prediksi laba. Semakin besar Volume Carbon Emission, semakin besar hubungan yang positif antara Carbon Management dan nilai pasar ekuitas perusahaan. Ada hubungan interaktif yang bersifat empiris antara Volume Carbon Emission dan Carbon Management Disclosure terhadap nilai pasar ekuitas perusahaan.
Menurut hasil penelitian Matsumura et al. (2010) ada hubungan negatif antara
karbon emisi dan nilai perusahaan. Untuk setiap tambahan ribuan metrik ton Carbon Emissions, maka nilai perusahaan akan turun $202.000. Pengaruh Carbon Emissions terhadap nilai perusahaan secara ekonomi signifikan terutama sejak biaya langsung Carbon Emissions telah berkurang $40 per metrik ton pada masa lalu. Namun selain
biaya langsung Carbon, perusahaan juga menghadapi biaya tidak langsung yang mencakup peningkatan pengawasan dan intervensi peraturan, litigasi, biaya perbaikan dan reputasi, yang semuanya dikombinasikan mungkin masih dapat dipertimbangkan

Praktik Pengungkapan Emisi (skripsi dan tesis)

Salah satu cara yang dapat ditempuh perusahaan untuk melegitimasi kegiatan
perusahaan adalah dengan melakukan pengungkapan ke publik. Praktik pengungkapan emisi masih belum banyak dilakukan oleh beberapa perusahaan di Indonesia. Secara umum, perusahaan akan mengungkapkan informasi jika informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan. Sebaliknya jika informasi itu dapat merugikan posisi atau reputasi perusahaan maka peusahaan akan menahan informasi tersebut (Fani, 2015).
Pengungkapan emisi karbon dalam penelitian ini menggunakan indeks
pengungkapan yang dikembangkan oleh choi et al. (2013) di mana pengungkapan ini didesain berdasarkan konstruksi dari faktor-faktor yang teridentifikasi dalam information request sheet yang dikembangkan oleh CDP (Carbon Disclosure Procject). CDP merupakan lembaga independen non-profit yang menyediakan informasi luas mengenai perubahan iklim di dunia dan memiliki 3000 organisasi di 60 negara (Choi et al. 2013). Pengungkapan dalam CDP dibagi dalam lima kategori besar yaitu : perubahaan iklim, emisi gas rumah kaca (greenhouse gas), konsumsi energi, pengurangan gas rumah kaca, dan emisi karbon.
Pengungkapan mengenai aktivitas sosial dan lingkungan telah diatur oleh
regulasi, salah satunya yang dibuat oleh IAI seperti tertuang dalam PSAK NO.1 (revisi 2015) paragraf keempat belas yaitu :
“Beberapa entitas juga menyajikan, dari laporan keuangan, laporan mengenai
lingkungan hidup dan laporan nilai tambah, khususnya bagi industri di mana faktor lingkungan hidup adalah signifikan dan ketika karyawan dianggap sebagai kelompok pengguna laporan keuangan yang memegang peranan penting. Laporan yang disajikan di luar laporan keuangan tersebut adalah di luar dari ruang lingkup SAK

Konsep dan Pengertian Emisi karbon (skripsi dan tesis)

Emisi karbon adalah pelepasan gas-gas yang mengandung karbon ke lapisan
atmosfir bumi. Pelepasan gas-gas tersebut terjadi karena adanya proses pembakaran terhadap karbon baik dalam bentuk tunggal maupun senyawa. Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 12 tahun 2012 pasal 1 ayat 1 emisi adalah gas NOx, CO, SO2 dan / atau partikulat yang dihasilka dari kegiatan Pengaruh volume of carbon emission, disclosure of carbon management practice dan carbon management disclosure terhadap nilai perusahaan industri minyak dan gas bumi yang masuk dan dimasukkan ke dalam udara ambien yang mempunyai dan / atau tidak mempunyai unsur pencemar.
Salah satu penyumbang emisi karbon adalah kegiatan operasional dari suatu
perusahaan. Dalam menghadapi perubahan iklim perusahaan diharapkan dapat melakukan pengungkapan pada kegiatan mereka yang berkaitan dengan peningkatan perubahan iklim salah satunya dengan melakukan Carbon Emission Disclosure.

 

Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Pada umumnya tujuan keputusan keuangan ialah memaksimalkan nilai
perusahaan. Memaksimalkan nilai perusahaan ditujukan untuk mencapai kemakmuran para stakeholder, yaitu pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan yang meliputi karyawan, manajemen perusahaan, pihak kreditur, pemasok, pemegang saham, pemerintah serta masyarakat disekitar perusahaan.
Nilai perusahaan pada dasarnya dapat diukur melalui beberapa aspek, salah
satunya adalah harga pasar saham perusahaan. Dalam penelitian ini nilai perusahaan didefinisikan sebagai nilai pasar karena harga pasar saham perusahaan mencerminkan penilaian investor keseluruhan atas setiap ekuitas yang dimiliki suatu perusahaan.
Semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi kemakmuran pemegang saham. James Tobin, ekonom peraih Nobel telah merumuskan teori investasi yaitu tarif investasi (rate of investment) dengan pendekatan Neraca, di mana harga pasar saham atau market value of a firm dibandingkan dengan nilai aset yang didasarkan pada replacement cost dikurang dengan utang, rasio ini terkenal dengan nama Tobin’s Q rasio atau Q rasio (Pohan, 2008).

Tobin’s Q rasio adalah rasio yang berfokus kepada sesuatu yang layak bagi
perusahaan saat ini daripada yang akan dikeluarkan perusahaan untuk mengganti aset yang sama pada waktu yang sama. Perusahaan yang memiliki Q rasio yang tinggi akan mempunyai daya tarik untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di dalam perusahaan tersebut dan sebaliknya jika perusahaan yang memiliki Q rasio yang rendah akan memiliki daya tarik yang lebih rendah untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di dalam perusahaan tersebut. Namun Q rasio memiliki kesulitan dalam
menghitung dengan tingkat ketepatan yang tinggi. Karena untuk mengestimasi biaya penggantian (replacement cost) atas aset di suatu perusahaan adalah suatu pekerjaan yang tidak mudah (Ross et al. 2012). Rasio Tobin’s Q ini disebut sebagai salah satu alternatif jenis rasio yang menggunakan pendekatan harga pasar dengan nilai buku
perusahaan (price to book value ratio) seperti yang dikemukakan oleh Damodaran (1996 :334) (dalam Pohan, 2008)

Teori Stakeholder (skripsi dan tesis)

Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya termasuk pemegang saham, kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lainnya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholdernya kepada perusahaan tersebut. (Ghozali, dkk, 2014).
Stakeholder pada dasarnya dapat mengendalikan atau memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi pemakaian sumber-sumber ekonomi yang digunakan
perusahaan. Oleh karena itu power stakeholder ditentukan oleh besar kecilnya power yang mereka miliki atas sumber tersebut. Power tersebut dapat berupa kemampuan untuk membatasi pemakaian sumber ekonomi yang terbatas yaitu modal dan tenaga kerja, akses terhadap media yang berpengaruh, kemampuan untuk mengatur perusahaan, atau kemampuan untuk mempengaruhi konsumsi atas barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan (Ghozali, dkk, 2014).
Meskipun stakeholder theory mampu memperluas perspektif pengelolaan
perusahaan dan mengenalkan hubungan antara power perusahaan dan power
stakeholder, teori ini memiliki kelemahan. Gray et al. (1997) (dalam Ghozali, dkk
2014) mengatakan bahwa kelemahan stakeholder theory terletak pada fokus teori tersebut yang hanya tertuju pada cara-cara yang digunakan perusahaan untuk memanage stakeholdernya. Perusahaan diarahkan untuk mengidentifikasi stakeholder yang dianggap penting dan berpengaruh dan perhatian perusahaan akan diarahkan pada stakeholder yang dianggap bermanfaat bagi perusahaan. Gray et al. (1997) (dalam Ghozali, dkk 2014) berpendapat bahwa stakeholder theory pada dasarnya merupakan pendekatan berbasis tekanan pasar (market forces approach) – di mana

penyediaan atau penarikan atas sumber ekonomi akan menentukan tipe PSL pada titik waktu tertentu. Mereka yakin bahwa stakeholder theory mengabaikan pengaruh masyarakat luas (society as a whole) terhadap penyediaan informasi dalam pelaporan keuangan termasuk keberadaan hukum dan regulasi yang menghendaki adanya pengungkapan informasi tertentu

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dowling dan Pfeffer (1975) terdapat
argumentasi mengenai fokus yang berdasarkan kepada pengalaman empiris mengenai usaha suatu organisasi untuk menjadi organisasi yang sah dan dapat membantu dalam menjelaskan dan menganalisis berbagai macam perilaku organisasi dengan rasa hormat terhadap lingkungan dan kedepannya dapat membuat pandangan konseptual dan langsung memberikan perhatian terhadap isu mengenai legitimasi organisasi. Legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam
rangka mengembangkan perusahaan ke depan. Hal itu, dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengkonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju kepentingannya (Hadi, 2011)
Legitimasi adalah hal yang penting bagi organisasi, batasan-batasan yang
ditekankan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial, dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya analisis perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan (Dowling dan Pfeffer, 1975). Menurut Gray, Kouhy dan Lavers (1994) (dalam Ghozali, dkk 2014), legitimasi dan teori stakeholder merupakan perspektif teori yang berada dalam kerangka teori ekonomi politik. Karena pengaruh masyarakat luas dapat menentukan alokasi sumber keuangan dan sumber ekonomi lainnya,
perusahaan cenderung menggunakan kinerja berbasis lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan untuk membenarkan atau melegitimasi aktivitas perusahaan di mata masyarakat.
Di dalam masyarakat yang dinamis, tidak ada sumber power institusional dan
kebutuhan terhadap pelayanan yang bersifat permanen. Oleh karena itu suatu institusi harus lolos uji legitimasi dan relevansi dengan cara menunjukkan bahwa masyarakat memang memerlukan jasa perusahaan dan kelompok tertentu yang memperoleh manfaat dari penghargaan yang diterimanya betul-betul mendapat persetujuan masyarakat. (Ghozali, dkk 2014).
Menurut Deegan (2000) (dalam Ghozali, dkk 2014) bentuk eksplisit dari
kontrak sosial adalah persyaratan legal, sementara bentuk implisitnya adalah harapan masyarakat yang tidak tercantum dalam peraturan legal (uncodified community expectation). Ada tiga alasan yang menyebabkan terjadinya korelasi yang tidak sempurna antara hukum dan norma / nilai sosial (Dowling dan Pfeffer, 1975). Pertama, meskipun hukum sering dianggap sebagai refleksi dari norma dan nilai sosial, sistem hukum formal mungkin terlalu lambat dalam mengadaptasi perubahaan norma dan nilai sosial di masyarakat. Kedua, sistem legal didasarkan pada konsistensi sedangkan norma mungkin kontradiktif (contradictory). Ketiga, masyarakat mungkin mentolerir perilaku tertentu tapi tidak menginginkan perilaku tersebut tercantum dalam aturan

hukum.
Ketika ada perbedaan antara nilai-nilai yang dianut perusahaan dengan nilai-
nilai masyarakat, legitimasi perusahaan akan berada pada posisi terancam (Lindblom, 1994 dalam Dowling dan Pfeffer, 1975). Perbedaan antara nilai-nilai perusahaan dengan nilai-nilai sosial masyarakat sering dinamakan “legitimacy Gap” dan dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melanjutkan kegiatan usahanya (Dowling dan Pfeffer, 1975). Legitimacy gap dapat terjadi karena tiga alasan:
a. Ada perubahan dalam kinerja perusahaan tetapi harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan tidak berubah.
b. Kinerja perusahaan tidak berubah tetapi harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan telah berubah.
c. Kinerja perusahaan dan harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan
berubah ke arah yang berbeda, atau ke arah yang sama tetapi waktunya
berbeda.
Namun demikian harus diingat bahwa keberadaan dan besarnya legitimacy gap bukanlah hal yang mudah ditentukan. Yang penting adalah bagaimana perusahaan berusaha memonitor nilai-nilai perusahaan dan nilai-nilai sosial masyarakat dan mengidentifikasi kemungkinan munculnya gap tersebut.

Persyaratan Kredit (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan penjualan kredit memerlukan pedoman dalam menentukan kepada siapa akan memberikan kredit dan berapa jumlah kredit tersebut. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya mementingkan penentuan standar kredit yang diberikan, tetapi juga penetapan standar kredit tersebut dalam membuat keputusan-keputusan kredit. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perusahaan perlu mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut : a. Standar kredit Menurut Syamsuddin (2002) standar kredit dari suatu perusahaan dapat didefinisikan sebagai kriteria minimum yang harus dipenuhi oleh seorang pelanggan sebelum dapat diberikan kredit. Hal-hal seperti nama baik pelanggan sehubungan dengan kredit, atau pembayaran utang-utang dagangnya, baik kepada perusahaan sendiri maupun kepada perusahaan-perusahaan lain, referensireferensi kredit, rata-rata jangka waktu pembayaran utang dagang dan beberapa rasio keuangan tertentu dari perusahaan pelanggan akan dapat memberikan suatu dasar penilaian bagi perusahaan sebelum memberikan atau melakukan penjualan kredit. Adapun faktor-faktor utama yang harus dipertimbangkan apabila perusahaan bermaksud untuk mengubah standar kredit yang diterapkan menurut Syamsuddin (2002) adalah :
 1. Biaya administrasi, bilamana perusahaan memperlunak standar kredit yang diterapkan, berarti banyak kredit yang diberikan dan tugas-tugas yang tidak dapat dipisahkan dengan adanya pertambahan penjualan kredit tersebut juga akan semakin bertambah besar. Sebaliknya, apabila standar kredit diperketat, maka jumlah penjualan kredit yang diberikan semakin kecil dan tugas-tugas untuk itupun semakin sedikit. Dengan demikian, dapat  diperkirakan bahwa perlunakan standar kredit yang lebih ketat akan mengurangi biaya administrasi.
2. Investasi dalam piutang, semakin besar piutang semakin besar pula biayabiayanya. Perlunakan standar kredit diharapkan untuk meningkatkan volume penjualan, sedangkan standar kredit yang semakin ketat akan menurunkan volume penjualan.
3. Kerugian piutang (bad debt expenses), akan semakin meningkat dengan diperlunaknya standar kredit, dan akan menurun bilamana standar kredit diperketat.
 4. Volume penjualan, bilamana standar kredit diperlunak maka diharapkan akan dapat meningkatkan volume penjualan, dan sebaliknya jika perusahaan memperketat standar kredit yang diterapkan maka dapat diperkirakan bahwa volume penjualan akan menurun.
 b. Syarat Kredit (Credit Term) Syarat kredit adalah ketentuan yang ditetapkan perusahaan terhadap pelanggan untuk membayar utangnya. Syarat kredit dapat bersifat lunak atau ketat. Bersifat ketat, berarti perusahaan mengutamakan keselamatan kredit dari pada pertimbangan laba. Bersifat lunak, berarti perusahaan melakukan strategi dalam meningkatkan volume penjualan. Persyaratan kredit atau credit term meliputi tiga hal, yaitu :
1. Potongan tunai, memungkinkan pelanggan tertarik untuk membayar pinjaman lebih awal. Hal ini membuat penagihan periode rata-rata (average collection period) akan lebih pendek dan penjualan kotor pun meningkat. Besarnya potongan tunai yang diberikan dapat ditentukan oleh titik di mana biaya yang dikeluarkan sama dengan manfaat yang akan diterima oleh perusahaanVolume penjualan akan meningkat karena adanya potongan tunai untuk pembayaran yang dilakukan dalam waktu 10 hari, maka harga dari produk yang dibeli oleh perusahaan pembeli akan lebih murah. Bilamana permintaan terhadap produk perusahaan cukup elastis, maka penurunan harga tersebut akan diikuti oleh meningkatnya permintaan dan volume penjualan. Rata-rata pengumpulan piutang juga akan menurun karena pelanggan yang tadinya tidak mendapatkan potongan tunai, sekarang dapat mengambil potongan tunai tersebut. Hal ini tentu saja berarti suatu pembayaran yang lebih awal dan dengan demikian jangka waktu rata-rata pengumpulan piutangpun akan berkurang. Demikian pula halnya dengan kerugian piutang, karena banyaknya banyaknya pelanggan yang mengambil potongan tunai yang ditawarkan maka probabilitas dari kerugian piutang atau bad debt expenses akan semakin meningkatkan keuntungan perusahaan. Aspek negatif dari adanya potongan tunai adalah menurunnya potongan per unit dari produk yang dijual bilamana semakin banyak pelanggan yang mengambil potongan tunai yang ditawarkan tersebut berarti menurunnya produk yang dijual.
2. Periode kredit, perubahan dalam priode kredit (misalnya dari net 30 hari menjadi 60 hari) juga akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Pengaruh-pengaruh berikut ini diperkirakan akan terjadi bilamana  perusahaan memperpanjang priode kredit yang diberikan. Perpanjangan periode kredit akan meningkatkan volume penjualan tetapi baik rata-rata pengumpulan piutang maupun kerugian piutang juga akan meningkat. Dengan demikian peningkata volume penjualan akan mempunyai pengaruh yang positif atas keuntungan perusahaan, sedangkan rata-rata pengumpulan piutang dan kerugian piutang akan berpengaruh negatif bagi keuntungan perusahaan. Kebalikan dari hal ini, perpendekan dari periode kredit, akan mempunyai pengaruh-pengaruh yang sebaliknya

Manfaat Penjualan Kredit (skripsi dan tesis)

Investasi pada piutang akan memberikan manfaat bagi perusahaan. Penjualan kredit ini ditempuh dengan harapan agar bisa memperoleh penjualan yang lebih tinggi daripada menjual secara tunai, karena itu perusahaan mengharapkan memperoleh keuntungan yang lebih besar.Meskipun demikian, ada banyak biaya yang harus ditanggung. Pertama, ada kemungkinan piutang tidak terbayar. Kedua, perusahaan akan memerlukan dana yang lebih besar dan semua dana mempunyai biaya. Karena itu perusahaan menanggung biaya dana yang lebih besar. Oleh karena itu, tambahan manfaat harus lebih besar dari tambahan pengorbanannya, agar pembentukan piutang tersebut bisa dibenarkan. Menurut Adisaputra (2003) investasi pada piutang akan memberikan manfaat bagi perusahaan antara lain kenaikan omzet pemjualan, kenaikan laba bersih, dan bertambahnya market share yang mana memberikan dampak positif bagi persaingan bisnis.
 Adisaputra (2003) mengemukakan manfaat penjualan kredit antara lain: upaya untuk meningkatkan omzet penjualan, meningkatkan keuntungan, meningkatkan hubungan dagang antara perusahaan dengan pelanggannya, manfaat keuntungan berupa selisih bunga modal pinjaman yang harus dibayarkan kepada bank sebagai sumber dana pembelanjaan piutang. Demikian juga menurut Indriyo (2005) mengemukakan keuntungan dari penjualan kredit yaitu: kenaikan hasil penjualan, kenaikan laba, persaingan. Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, penulis berpendapat bahwa manfaat penjualan kredit antara lain: dapat meningkatkan omzet penjualan, meningkatkan keuntungan perusahaan serta dapat meningkatkan hubungan dagang antara pelanggan dengan perusahaan. Gunawan Adisaputra (2003) mengemukakan manfaat penjualan kredit, antara lain: a. Upaya untuk meningkatkan omzet penjualan.  b. Meningkatkan keuntungan. c. Meningkatkan hubungan dagang antara perusahaan dengan para langganan. d. Manfaat keuntungan berupa selisih bunga modal pinjaman yang harus dibayarkan kepada bank sebagai sumber dana pembelanjaan piutang

Kebijakan Kredit (skripsi dan tesis)

Kebijakan penjualan kredit merupakan pedoman yang ditempuh oleh perusahaan dalam menentukan apakah seseorang pelanggan akan diberikan kredit dan jika diberikan berapa banyak atau berapa jumlah kredit yang akan diberikan. Ada beberapa unsur yang terkandung dalam penjualan kredit sebagaimana yang dijelaskan oleh Kasmir (2008), yaitu : 1. Kepercayaan Yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya dalam bentuk uang, barang, atau jasa akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. 2. Waktu Yaitu suatu masa yang akan memisahkan antar pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan datang. 3. Degree of Risk Yaitu tingkat risiko akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi pada masa yang akan datang. 4. Prestasi Yaitu objek kredit yang tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang dan jasa.  Perusahaan-perusahaan yang tidak hanya mementingkan penentuan standar kredit yang akan diberikan tetapi juga penerapan standar kredit tersebut secara tepat dalam membuat keputusan-keputusan kredit

Cara Pengumpulan Piutang (skripsi dan tesis)

Cara pengumpulan piutang menurut Lukman Syamsuddin (2002) adalah : a. Melalui surat. Bilamana waktu pembayaran utang dari langganan sudah lewat beberapa hari, tetapi belum juga dilakukan pembayaran maka perusahaan dapat mengirimkan surat dengan nada “mengingatkan” (menegur) langganan yang belum membayar tersebut bahwa utangnya sudah jatuh tempo. Apabila utang tersebut belum juga dibayar setelah beberapa hari surat dikirimkan maka dapat dikirimkan surat yang kedua yang nadanya lebih keras. b. Melalui telepon. Jika setelah dikirim surat teguran ternyata utang-utang tersebut belum juga dibayar, maka bagian kredit dapat menelpon langganan dan secara pribadi meminta untuk segera melakukan pembayaran. Kalau dari hasil pembicaraan tersebut ternyata langganan mempunyai alasan yang dapat diterima, maka mungkin perusahaan dapat memberikan perpanjangan sampai suatu jangka waktu tertentu.  c. Kunjungan personal. Teknik pengumpulan piutang dengan jalan melakukan kunjungan secara personal atau pribadi ke tempat langganan seringkali digunakan karena dirasakan sangat efektif dalam usaha-usaha pengumpulan piutang. d. Tindakan yuridis. Bilamana ternyata langganan tidak mau membayar utangnya, maka perusahaan dapat menggunakan tindakan-tindakan hukum dengan mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan

Prosedur Penagihan Piutang (skripsi dan tesis)

Ada 5 (lima) langkah prosedur penagihan menurut Samsul (2003) meliputi  a. Menyerahkan faktur-faktur yang sudah hampir jatuh tempo dari pemegang arsip faktur kepada penagih. b. Penagih menyerahkan faktur kepada debitur yang bersangkutan, untuk dicek terlebih dahulu sebelum membayarnya. c. Penagih kembali kepada debitur pada tanggal yang dijanjikan oleh si debitur untuk pelunasan hutangnya. d. Penagih menyetor hasil tagihan kepada kasir perusahaan. e. Mengambil faktur yang tidak terbayar kepada pemegang faktur semula Meskipun demikian debitur dapat membayar hutangnya dengan cara : a. Membayar langsung dan datang kepada perusahaan. b. Membayar melalui bank. c. Kompensasi utang/piutang. d. Membayar lewat penagih/kolektor

Surat Pernyataan Piutang (skripsi dan tesis)

Surat pernyataan piutang merupakan salah satu formulir yang menunjukkan piutang pada langganan untuk tanggal tertentu, dan dalam bentuk surat pernyataan piutang tertentu disertai perincian pendukungnya. Bentuk-bentuk surat pernyataan piutang menurut Narko (2004) yaitu : a. Surat pernyataan saldo akhir bulan (balance of moment statement) Dalam surat pernyataan ini, yang diinformasikan kepada pelanggan hanya saldo akhir suatu bulan tertentu saja. Dengan demikian informasinya cukup ringkas. Surat pernyataan dibuat dengan mengutip saldo akhir yang ada pada rekening pembantu piutang pada pelanggan tertentu. b. Surat pernyataan elemen-elemen terbuka (open item statement) Berisi daftar faktur penjualan yang belum dilunasi, beserta tanggal dan jumlahnya. Digunakan bila pelanggan melunasi faktur. c. Surat pernyataan tunggal (unit statement) Dikerjakan dengan kartu piutang memakai karbon untuk mendapatkan tembusan selama satu periode (biasanya bulanan). Lembar pertama untuk surat pernyaataan dan lembar kedua merupakan kartu piutang. Setiap bulan digunakan lembar baru, di mana lembar pertama dikirimkan kepada langganan dan lembar kedua disimpan sebagai buku pembantu piutang. d. Surat pernyataan saldo berjalan dengan rekening konvensional (running balance statement with conventional account) Berisi keterangan yang sama dengan pernyataan tunggal, cara mengerjakan juga sama. Perbedaannya adalah tembusan yang merupakan buku pembantu piutang tidak diganti tiap bulan tetapi buku pembantu piutang tersebut terus dipakai sampai penuh. Laporan yang sering dibuat dalam administrasi piutang, menurut Samsul (2004) yaitu : a. Rekening koran piutang dagang per langganan 1. Rekening koran tipe saldo akhir bulanan 2. Rekening koran tipe saldo akhir unit terbuka 3. Rekening koran tipe transaksi berjalan b. Daftar umur piutang Dibuat tiap akhir bulan atau sewaktu-waktu diperlukan pinjaman. Dipakai untuk menilai langganan yang menunggak pembayarannya. c. Daftar piutang yang dihapuskan

Prosedur Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)

Prosedur administrasi piutang yang umum dikenal menurut Samsul (2004) a. File dokumen b. Kartu piutang c. Buku piutang Untuk setiap metode di atas, langganan dapat dikelompokkan menurut : a. Nama dan alamat pelanggan b. Tanggal jatuh tempo pembayaran c. Kombinasi keduanya

Fungsi Bagian Piutang (skripsi dan tesis)

Agar tujuan administrasi dapat dicapai maka selayaknya setiap perusahaan, dalam hal ini perusahaan dagang memiliki bagian khusus yang menangani hal-hal yang berhubungan dengan piutang, di mana bagian piutang memiliki fungsi seperti yang dikemukakan oleh Baridwan (2000) sebagai berikut : a. Membuat cadangan piutang yang dapat menunjukkan jumlah kreditkredit kepada tiap-tiap langkah. Hal ini dapat memudahkan kita untuk mengetahui sejarah kreditnya, jumlah maksimum kredit dan keterangan lainnya yang diperlukan oleh bagian kredit. b. Menyiapkan dan mengirimkan surat pernyataan piutang. c. Membuat daftar analisa umur piutang tiap periode. Daftar ini digunakan untuk menilai keberhasilan kebijakan kredit yang dijalankan juga sebagai memo untuk mencatat kerugian piutang

Tujuan Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)

Tujuan administrasi piutang adalah : a. Memberikan informasi penagihan untuk tepat waktu. b. Meyakinkan jumlah piutang itu memang ada, dan bukan fiktif. c. Menentukan tingkat kecairan, untuk pengelompokkan ke aktiva lancar atau aktiva lain-lain. d. Untuk mendapat dasar dalam membuat cadangan dan pengapsahan piutang. e. Untuk mengontrol apakah maksimum kredit masing-masing langganan terlampaui atau tidak. f. Sebagai sumber penelitian kondisi debitur. g. Sebagai kontrol terhadap saldo buku besar piutang.

Biaya Atas Piutang (skripsi dan tesis)

 Dalam proses penjualan kredit, perusahaan tidak akan terlepas dari resiko biaya atas kegiatan tersebut. Biaya-biaya tersebut menurut Adisaputro (2003) antara lain : a. Beban biaya modal Piutang sebagai salah satu bentuk investasi akan menyerap sebagian dari modal perusahaan yang tersedia. Bila perusahaan menggunakan modal sendiri seluruhnya, maka dengan piutang modal yang tersedia untuk investasi bentuk lain (persediaan, aktiva tetap, dan lain-lain) akan berkurang. Dengan demikian, biaya modal besarnya sama dengan besarnya biaya modal sendiri. Bilamana modal sendiri tidak mencukupi sehingga perusahaan terpaksa menggunakan pinjaman bank, maka timbul biaya yang eksplisit dalam bentuk bunga modal pinjaman. Oleh karena itu, piutang sebagai investasi dibelanjai dengan modal sendiri atau modal luar yang selalu menambah beban tetap yang berwujud biaya modal. Dengan adanya piutang, kebutuhan modal kerja akan meningkat. b. Biaya administrasi piutang
1. Biaya organisasi atau unit kerja yang diserahi tugas mengelola piutang, yaitu gaji dan jaminan sosial lain bagi petugas penagihan dan pengadministrasian piutang.
2. Biaya penagihan misalnya biaya telepon, surat penagihan, biaya perjalanan bagi penagih piutang. c. Adanya piutang tak tertagih Tidak semua piutang dapat tertagih, hal ini bisa saja disebabkan debitur lari atau bankrut. Dapat saja timbul piutang macet atau tak tertagih sama sekali, sehingga mengakibatkan adanya piutang tak tertagih (bad debts) sehingga perlu  dibentuk cadangan piutang ragu-ragu yang dibentuk lewat penyisihan sebagian keuntungan penjualan. Pembentukan cadangan inilah merupakan salah satu bentuk biaya piutang. Jumlah biaya-biaya ini ada bersifat fixed seperti gaji personil penagih utang, ada yang bersifat variable seperti biaya perjalanan/penagihan piutang. Jumlah ini berubah dari waktu ke waktu, karena : 1. Perbedaan jumlah nasabah yang harus dilayani 2. Perbedaan nilai piutang keseluruhan yang harus dikelola. 3. Perbedaan fungsi piutang atau penjualan dengan kredit dari waktu ke waktu berhubungan dengan adanya perbedaan antara kondisi persaingan dan situasi ekonomi secara umum. 4. Perbedaan jangka waktu kredit yang diberikan

Risiko Piutang (skripsi dan tesis)

Disamping memperoleh manfaat dari penjualan yang dilakukan secara kredit seperti meningkatkan pendapatan penjualan dan laba, perusahaan juga biasanya menanggung beban operasional atas adanya piutang tak tertagih. Hal ini bisa timbul dari kegagalan perusahaan memperoleh pembayaran dari pelanggan. Dalam akuntansi, adanya piutang tidak tertagih diakui keberadaannya sehingga membentuk satu perkiraan tersendiri yaitu beban piutang tak tertagih. Menurut Zaki Baridwan (2004) piutang usaha yang tidak mungkin ditagih, seperti debiturnya bankrut, meninggal, pailit atau lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan. Kebijakan penghapusan langsung menggunakan asumsi bahwa piutang yang dianggap tak akan tertagih sulit untuk diterima dikemudian hari. Ini artinya, ada saja bagian dari piutang dagang yang tidak tertagih dan harus dihapus saja dari buku. Namun sebaiknya kebijakan estimasi atau taksiran piutang tidak tertagih menganggap bahwa sebagian dari piutang tidak tertagih masih sangat mungkin untuk diterima kembali di kemudian hari. Setiap kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan pasti akan mempunyai dampak dan pengaruh yang ditimbulkan, baik itu yang menguntungkan maupun yang merugikan perusahaan itu sendiri. Kemungkinan-kemungkinan yang sifatnya umum banyak sekali terjadi bilamana pihak yang memberikan piutang menagih kembali, pihak pemiutang justru berusaha mengelak atau menunda melakukan pembayaran atas tagihan tersebut. Risiko kredit adalah risiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para pelanggan (Riyanto, 2001 : 87). Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para pelanggan maka perusahaan perlu mengadakan evaluasi risiko kredit dari para pelanggan tersebut. Risiko yang mungkin terjadi dalam piutang usaha, yaitu:

a. Risiko tidak dibayarnya seluruh piutang Risiko tidak terbayarnya seluruh piutang bagi perusahaan merupakan risiko paling berat yang harus dihadapi, karena seluruh tagihan yang telah direncanakan akan diterima di masa yang akan datang ternyata tidak dapat diterima kembali sebagai kas, sehingga pengorbanan yang telah dilakukan terbuang percuma. Hal ini lebih berat lagi bila perusahaan yang bersangkutan bermodalkan terbatas sehingga dapat mengakibatkan kegagalan bagi kelangsungan hidup perusahaan. Kejadian ini terjadi karena perusahaan lalai dalam menyelidiki calon pembelinya, misalnya: pembeli melarikan diri, pembeli mengalami kesulitan keuangan atau perusahaan pembeli mengalami kebangkrutan, dan sebagainya.

b. Risiko tidak dibayar sebagian piutang Risiko tidak dibayar sebagian piutang adalah risiko yang lebih ringan karena sebagian dari total piutang tersebut telah diterima perusahaan. Sering sekali terjadi dalam kasus nyata sehari-hari, seorang pembeli yang baru pertama kali mengadakan hubungan transaksi penjualan kredit akan menunjukkan kesan yang sangat baik. Namun setelah waktu untuk membayar piutangnya tiba mulailah mereka menunjukkan itikad yang kurang baik seperti: mulai tidak membayar piutangnya, membatalkan atau sengaja tidak mengisi rekeningnya dengan alasan bahwa perusahaannya sedang menghadapi kesulitan keuangan, dan masih banyak alasan lainnya.

c. Risiko keterlambatan pelunasan Risiko keterlambatan pelunasan merupakan risiko yang lebih ringan tetapi bukan berarti tidak mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan, karena meskipun dalam waktu yang relatif tidak lama jelas terlihat bahwa pemasukan dari uang tagihan tersebut telah melewati jadwal penerimaan yang seharusnya.

d. Risiko tertanam modal  Perusahaan harus hati-hati dalam memberikan pinjaman atau piutang kepada pelanggannya sebab bila perusahaan tersebut mengadakan penjualan secara kredit akan timbul perkiraan piutang pada laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Hal ini jelas mengakibatkan modal tertanam dalam piutang baik modal yang bersumber dari modal sendiri maupun modal asing.

Faktor yang mempengaruhi Jumlah Investasi dalam piutang (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang menurut Indrajit (2011) adalah : 1. Persentase Penjualan Kredit Semakin besar penjualan kredit maka semakin besar pula piutang yang akan diperoleh. Ketika perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan maka tingkat investasi dalam piutang juga akan naik. 2. Ketentuan Penjualan Ketentuan penjualan mengidentifikasi kemungkinan diskon untuk pembayaran yang lebih awal, periode diskon, dan periode kredit total. Pada umumnya ketentuan penjualan dinyatakan dalam bentuk a/b, net c , yang menunjukkan bahwa pelanggan dapat mengurangi a persen apabila tagihan itu dibayar dalam b hari, bila tidak maka harus dibayar dalam c hari. 3. Tipe Pelanggan Penentuan tipe pelanggan merupakan variable yang menentukan dalam melihat kualifikasi pelanggan dalam mendapatkan kredit. Ketika perusahaan menerima pelanggan yang kurang layak, kredit akan mengakibatkan biaya gagal bayar. 4. Usaha Penagihan Kunci mempertahankan control atas penagihan piutang adalah fakta bahwa probabilitas gagal bayar meningkat seiring dengan umur tagihan. Kontrol atas piutang terfokus pada control dan eliminasi piutang yang sudah lewat  jatuh tempo. Kekuatan dan ketepatan waktu penagihan akan mempengaruhi periode tagihan yang sudah jatuh tempo tetapi masih lalai membayar. Sudah menjadi suatu kedzaliman di dalam dunia usaha bahwa untuk memperlancar operasi dan perkembangan perusahaan dilakukan transaksi penjualan secara kredit sehingga pemberian piutang adalah juga demi memenuhi keinginan para pelanggan

Jenis-Jenis Piutang (skripsi dan tesis)

Piutang yang timbul dari penjualan atau penyerahan barang dan jasa secara kredit diklasifikasikan sebagai piutang usaha, yang kemudian tidak tertutup kemungkinan akan berganti menjadi piutang wesel. Dalam perusahaan dagang   tentunya jumlah piutang usaha biasanya memiliki porsi atau bagian yang cukup signifikan atas keseluruhan jumlah aset lancar. Dalam praktek, piutang pada umumnya diklasifikasikan menjadi:
 1. Piutang Usaha (Account Receivable). Yaitu jumlah yang akan ditagih dari pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang usaha memiliki saldo normal di sebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk asset. Piutang usaha biasanya diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka waktu yang relative pendek, biasanya dalam waktu 30 hingga 60 hari. Setelah ditagih, secara pembukuan, piutang usaha akan berkurang disebelah kredit. Piutang usaha diklasifikasikan dalam neraca sebagai asset lancar (current asset).
2. Piutang Wesel (Notes Receivable) Yaitu tagihan perusahaan kepada pembuat wesel. Pembuat wesel disini adalah pihak yang telah berhutang kepada perusahaan, baik melalui pembelian barang atau jasa kredit maupun melalui peminjaman sejumlah uang. Pihak yang berutang berjanji kepada perusahaan (selaku pihak yang diutangkan) untuk membayar sejumlah uang tertentu berikut bunganya dalam kurun waktu yang telah disepakati. Janji pembayaran tersebut ditulis secara formal dalam sebuah wesel atau promes (promissory note).
Perhatikanlah baik-baik bahwa piutang wesel mengharuskan debitur untuk membayar bunga. Bagi pihak yang berjanji untuk membayar (dalam hal ini adalah pembuat wesel), instrument kreditnya dinamakan wesel bayar, yang tidak lain akan dicatat sebagai utang wesel. Sedangkan bagi pihak yang dijanjikan untuk menerima pembayaran, instrumennya dinamakan wesel tagih, yang akan dicatat dalam pembukuan sebagai piutang wesel. Piutang wesel sama seperti piutang usaha memiliki saldo normal sebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk asset . Setelah ditagih (diterima pembayaran), piutang wesel juga akan berkurang di sebalah kredit. Piutang wesel diklasifikasikan dalam neraca sebagai asset lancar atau asset tidak lancar. Piutang wesel yang timbul sebagai akibat penjualan barang atau II-5 jasa secara kredit akan dilaporkan dalam neraca sebagai asset lancar, sedangkan piutang wesel yang timbul dari transaksi pemberian pinjaman sejumlah uang kepada debitur akan dilaporkan dalam neraca kreditur sebagai asset lancarataupun asset tidak lancar, tergantung pada lamanya jangka waktu pinjaman. Piutang wesel yang bersifat lancar, yang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa secara kredit, merupakan pengganti dari piutang usaha yang belum juga diterima pembayarannya hingga batas waktu kredit berakhir. 3. Piutang Lain-Lain (Other Receivable). Piutang lain-lain umumnya diklasifikasikan dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya adalah piutang bunga, piutang deviden (tagihan kepada investee sebagai hasil atas investasi), piutang pajak (tagihan perusahaan kepada pemerintah berupa restitusi atau pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak), dan tagihan kepada karyawan. Jika piutang dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau sepanjang siklus normal operasional perusahaan, yang mana yang lebih lama, maka piutang lainlain akan diklasifikasikan sebagai asset lancar. Di luar itu, tagihan akan dilaporkan dalam neraca sebagai asset tidak lancar. Siklus normal operasional perusahaan adalah lamanya waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan mulai pembelian barang dagang dari pemasok, menjualnya kepada pelanggan secara kredit, sampai pada diterimanya penagihan piutang usaha atau piutang dagang.
Piutang lain-lain memiliki saldo normal disebelah debet dan akan berkurang di sebelah kredit. Soemarso (2004) juga mengelompokkan piutang menjadi dua yaitu : 1) Piutang Dagang, merupakan piutang yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan usaha normal perusahaan atau disebut juga piutang usaha (trade receivable); 2) Piutang lain-lain (bukan dagang), merupakan piutang yang tidak berasal dari bidang usaha utama seperti: piutang pegawai, piutang dari perusahaan afilias, piutang bunga, piutang deviden, piutang pemegang saham dan lain-lain.
 Disamping klasifikasi yang umum seperti diatas, piutang juga dapat diklasifikasikan sebagai : piutang dagang dan non-dagang atau piutang lancar dan tidak lancar. Piutang Dagang (trade receivables) dihasilkan dari kegiatan normal bisnis perusahaan, yaitu penjualan secara kredit barang atau jasa ke pelanggan. Piutang dagang yang dibuktikan dengan sebuah janji tertulis secara formal oleh pelanggan untuk membayar, diklasifikasikan sebagai piutang wesel (notes receivable). Dalam kebanyakan kasus, akan tetapi, piutang dagang merupakan piutang kepada pelanggan yang tanpa adanya jaminan dari pelanggan untuk membayar atau “open accounts”, yang sering dikenal sebagai piutang usaha (account receivable). Sedangkan Piutang Non-dagang (nontrade receivable) meliputi seluruh jenis piutang lainnya, seperti yang telah disebutkan diatas, yaitu piutang bunga, piutang deviden, piutang pajak, tagihan kepada perusahaan asosiasi, dan tagihan kepada karyawan.Jika piutang diklasifikasikan sebagai piutang lancar dan tidak lancar, maka piutang lancar meliputi seluruh piutang yang diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau sepanjang siklus normal operasional perusahaan, yang mana yang lebih lama. Untuk tujuan klasifikasi, seluruh piutang dagang (trade receivable) dianggap sebagai piutang lancar. Sedangkan untuk setiap unsur piutang non-dagang (nontrade receivables) memerlukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau lebih. Piutang tidak lancar akan dilaporkan dalam neraca sebagai asset tidak lancar lainnya. Sebagai kesimpulan, piutang usaha adalah piutang dagang dan oleh karenya bersifat lancar; piutang wesel bisa merupakan piutang dagang dan oleh karenanya bersifat lancar, tetapi bisa juga merupakan piutang non-dagang baik lancar atau tidak lancar.
 Menurut Hery (2014) piutang diklasifikasikan menjadi 3 yaitu : 1. Piutang Usaha (Account Receivable) adalah Jumlah yang akan ditagih dari pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit.  2. Piutang Wesel (Notes Receivable) adalah tagihan perusahaan kepada pembuat wesel. Pembuat wesel disini adalah pihak yang telah berhutang kepada perusahaan, baik melalui pembelian barang atau jasa kredit maupun melalui peminjaman sejumlah uang. 3. Piutang lain-lain (Other Receivable) umumnya diklasifikasikan dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya adalah piutang bunga, piutang deviden (tagihan kepada investee sebagai hasil atas investasi), piutang pajak dan tagihan kepada karyawan.

Pengertian Piutang (skripsi dan tesis)

Piutang merupakan komponen aktiva lancar yang penting dalam aktivitas ekonomi suatu perusahaan karena merupakan aktiva lancar perusahaan yang paling besar setelah kas.Sebagian besar piutang timbul dari penyerahan barang dan jasa secara kredit kepada pelanggan,bisa juga melalui pemberian pinjaman. Adanya piutang menunjukkan terjadinya penjualan kredit yang dilakukan perusahaan sebagai salah satu upaya perusahaan dalam menarik minat beli konsumen untuk memenangkan persaingan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya pelanggan akan menjadi lebih tertarik untuk membeli sebuah produk yang ditawarkan secara kredit oleh perusahaan (penjual) dan hal ini rupanya juga menjadi salah satu trik bagi perusahaan untuk meningkatkan besarnya omset penjualan yang akan tampak dalam laporan laba ruginya. Kebijakan piutang yang efektif dan prosedur penagihan yang tepat waktu sangat penting untuk ditetapkan, sehingga dapat mengurangi risiko terganggunya likuiditas perusahaan akibat adanya piutang tak tertagih. Kebijakan piutang yang baik adalah kebijakan piutang yang bisa mengoptimalkan trade-off keuntungan dan kerugian dari piutang. Penerapan sistem penjualan secara kredit yang dilakukan perusahaan merupakan salah satu usaha perusahaan dalam rangka meningkatkan volume penjualan. Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan apa yang disebut dengan piutang, sehingga dengan kata lain piutang timbul karena perusahaan menerapkan system penjualan secara kredit. Istilah Piutang mengacu pada sejumlah tagihan yang akan diterima oleh perusahaan umumnya dalam bentuk kas dari pihak lain, baik sebagai akibat penyerahan barang dan jasa secara kredit (untuk piutang pelanggan yang terdiri atas piutang usaha dan memungkinkan piutang wesel), memberikan pinjaman II-2 (untuk piutang karyawan, piutang debitur yang biasanya langsung dalam bentuk piutang wesel, dan piutang bunga), maupun sebagai akibat kelebihan pembayaran kas kepada pihak lain (untuk piutang pajak). Piutang secara umum dapat didefinisikan sebagai tagihan yang timbul atas penjualan barang atau jasa secara kredit dengan jangka waktu yang telah ditentukan sebagai akibat adanya penjualan kredit. Menurut Soemarso (2002) dalam penelitian Nurjannah (2012) piutang mengandung arti : piutang adalah hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain, menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpitang.Piutang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Munir (2005) dalam penelitian Nurjannah (2012) piutang dapat diartikan bahwa perusahaan memiliki hak penagihan terhadap pihak lain yang menjadi langganannya dan mengharap pembayaran dari mereka agar memenuhi kewajiban terhadap perusahaan. Libby (2007) dalam penelitian Nurjannah (2012) : Piutang sebagai hutang konsumen kepada perusahaan. Piutang dagang dapat diperkuat dengan janji pembayaran tertulis secara formal dan diklasifikasikan sebagai wesel tagih (Notes Receivable).
Menurut Bodnar dan William (2006): piutang dagang adalah uang yang dimiliki oleh pelanggan untuk barang atau jasa yang telah dijual yang dimasukan kedalam rekening. Selanjutnya Horison (2006) berpendapat bahwa: piutang adalah klaim keuangan terhadap perusahaan atau perorangan. Pengertian piutang secara umum adalah tuntutan atau klaim antara pihak yang akan memperoleh pembayaran dengan pihak yang akan membayar kewajibannya, atau dapat disebutkan sebagai tuntutan kreditur kepada debitur yang pembayarannya biasanya dilakukan dengan uang. Pengelolaan piutang secara efisien sangat diperlukan karena akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan. Meningkatnya proporsi piutang dalam laporan keuangan II-3 perusahaan akan membuat piutang menjadi bagian yang harus ditangani secara seksama. Kesimpulan piutang terhadap penjelasan definisi diatas diketahui bahwa piutang secara luas diartikan sebagai tagihan atas segala sesuatu hak perusahaan baik berupa uang, barang maupun jasa atas pihak ketiga setelah perusahaan melaksanakan kewajibannya, sedangkan secara sempit piutang diartikan sebagai tagihan yang hanya dapat diselesaikan dengan diterimanya uang di masa yang akan datang. Penyajian piutang di neraca menurut Mulyadi (2008): a. Piutang usaha harus disajikan di neraca sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca. Piutang usaha disajikan di neraca dalam jumlah bruto dikurangi dengan taksiran kerugian tidak tertagihnya piutang. b. Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang usaha, harus dicantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang usaha tersebut adalah jumlah bersih (netto). c. Jika piutang usaha bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya di neraca. d. Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat di dalam kartu piutang) pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancar. e. Jika jumlahnya material, piutang non usaha harus disajikan terpisah dari piutang usaha. Transaksi yang mempengaruhi piutang usaha merupakan bagian dari siklus pendapatan. Siklus pendapatan tersebut adalah transaksi penjualan kredit barang dan jasa kepada pelanggan, transaksi retur penjualan, transaksi penerimaan kas dari debitur, dan transaksi penghapusan piutang

Pengertian Dividen (skripsi dan tesis)

Pengertian dividen menurut Hanafi (2012:361) adalah sebagai beikut: “Dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham disamping capital gain.” Sedangkan menurut Taufik Hidayat (2011:31) mendefinisikan dividen sebagai berikut: “dividen adalah nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak (net income after tax atau earnings after tax) dikurangi laba ditahan (retained earning) sebagai cadangan perusahaan.” Dividen merupakan salah satu potensi keuntungan dari investasi melalui saham, maka pihak manajemen perusahaan perlu memperhatikan kebijakan dividen yang akan diterapkan dalam rangka menarik minat investor untuk menanamkan modalnya dalam perusahaan dalam bentuk kepemilikan saham.

Metode Pengukuran Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

 Menurut James C. Van Horne & John M. Wachowocz, JR yang dialihbahasakan oleh Dewi Fitriasari dan Deny Arnos (2012:308) ada beberapa rasio hutang, diantaranya ialah: a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) b. Rasio hutang terhadap total aktiva (debt to total asset ratio) c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization ratio) Adapun penjelasan dari rasio-rasio di atas adalah sebagai berikut:
a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio)
 Rasio hutang terhadap ekuitas dihitung hanya dengan membagi total hutang perusahaan (termasuk kewajiban jangka pendek) dengan ekuitas pemegang saham. Para kreditor secara umum lebih menyukai rasio ini rendah, semakin rendah rasio ini, semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham, dan semakin besar perlindungan bagi kreditor (margin perlindungan) jika terjadi penyusutan nilai aktiva atau kerugian besar. Perbedaan rasio debt to equity untuk suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya yang hampir memberi indikasi umum tentang nilai kredit dan risiko keuangan dari perusahaan itu sendiri.
b. Rasio Hutang Terhadap Total Aktiva (Debt To Total Asset Ratio)
 Rasio hutang terhadap total aktiva didapat dari membagi total hutang perusahaan dengan total aktivanya. Rasio ini berfungsi dengan tujuan yang hampir sama dengan rasio debt to equity. Rasio ini menekankan pada peran penting perusahaan hutang bagi perusahaan dengan menunjukan aktiva perusahaan yang didukung oleh pendanaan hutang. Hal ini menunjukan bahwa semakin besar persentase perndanaan yang tersedia oleh ekuitas pemegang saham, semakin besar jaminan perlindungan yang didapatkan oleh kreditor perusahaan.
c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization ratio):
 Dengan total permodalan mewakili semua hutang jangka panjang dan ekuitas pemegang saham. rasio ini mengukur peran penting hutang jangka panjang dalam struktur modal perusahaan. Dari ketiga rasio di atas, penulis hanya akan menggunakan rasio debt to equity sebagai alat untuk mengukur kebijakan hutang karena rasio ini menunjukan persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman. Semakin tinggi rasio, semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham.
Dari perspektif kemampuan membayar kewajiban, semakin Debt To Total Asset Ratio = Debt-To Total Capitalization Ratio = 20 rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar. (Suad Husnan, 2006:70)

Signaling Theory (skripsi dan tesis)

Signaling theory menyatakan bahwa perusahaan yang mamou mengahasilkan keuntungan cenderung meningkatkan hutangnya karena tambahan bunga yang dibayarkan akan diimbangi dengan laba sebelum pajak. (I Made Sudana 2011:156) Brigham dan Houston (2011: 186) menyatakan sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Jadi, suatu perusahaan dengan prospek yang sangat menguntungkan untuk menghindari penjualan saham, dan sebagai gantinya menghimpun modal baru yang dibutuhkan dengan menggunakan hutang baru meskipun hal ini akan menjadi rasio hutang di atas tingkat sasaran. Jika, suatu perusahaan dengan prospek yang tidak menguntungkan akan melakukan pendanaan menggunakan saham dimana artinya membawa investor baru masuk untuk berbagi kerugian.

Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)

Pecking order theory menyatakan bahwa manajer lebih menyukai pendanaan internal daripada pendanaan eksternal. Jika perusahaan membutuhkan pendanaan dari luar, manajer cenderung memilih surat berharga yang paling aman, seperti hutang. Perusahaan dapat menumpuk kas untuk menghindari pendanaan dari luar perusahaan. ( I Made Sudana 2011:156) Teori pecking order memberikan dua aturan bagi dunia praktik, yaitu: 1. Menggunakan pendanaan internal Manajer tidak dapat menggunakan pengetahuan khusus tentang perusahaannyauntuk menentukan jika hutang yang kurang beresiko mengalami mispriced (terjadi perbedaan harga pasar dengan harga teoritis) karena harga hutang ditentukan semata-mata oleh suku bunga pasar. 17 2. Menerbitkan sekuritas yang risikonya kecil Ditinjau dari sudut pandang investor, hutang perusahaan masih memiliki risiko yang relatif kecil dibandingkan dengan saham karena jika kesulitan keuangan perusahaan dapat dihindari, investor masih menerima pendapatan yang tetap

Trade of Theory (skripsi dan tesis)

Teori trade-off merupakan keputusan perusahaan dalam menggunakan hutang berdasarkan pada keseimbangan antara penghematan pajak dan biaya kesulitan keuangan. (I Made Sudana 2011:153) Menurut Brigham dan Houston (2011:183) Teori pertukaran (trade-off theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa perusahaan menukar manfaat pajak dari pendanaan hutang dengan masalah yang ditimbulkan oleh potensi kebangkrutan. Berikut ada beberapa pengamatan tentang teori ini, yaitu:
1. Adanya fakta bahwa bunga yang dibayarkan sebagai beban pengurang pajak membuat hutang menjadi lebih murah 16 dibandingkan saham biasa atau preferen. Secara tidak langsung, pemerintah membayar sebagian biaya hutang atau dengan kata lain hutang memberikan manfaat perlindungan pajak. Sebagai akibatnya, penggunaan hutang dalam jumlah yang besar akan mengurangi pajak dan menyebabkan semakin banyak laba operasi (EBIT) perusahaan yang mengalir kepada investor.
2. Dalam dunia nyata, perusahaan memiliki sasaran rasio hutang yang meminta hutang kurang dari 100 persen, dan alasannya adalah untuk membendung dampak potensi kebangkrutan yang buruk

Definisi Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Kebijakan hutang perusahaan merupakan kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pendanaa dari pihak ketiga untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Menurut Harmono (2011:137) keputusan pendanaan oleh manajemen akan berpengaruh pada penelitian perusahaan yang terfleksi pada harga saham. Oleh karena itu, salah satu tugas manajemen keuangan adalah menentukan kebijakan pendanaan yang dapat memaksimalkan harga saham yang merupakan cerminan dari suatu nilai perusahaan. Menurut Irawan Arry (2009) mengatakan bahwa: „„Kebijakan hutang berkaitan dengan keputusan manajemen dalam menambah atau mengurangi proporsi hutang jangka panjang dan ekuitas yang digunakan dalam membiayai kegiatan operasional perusahaan.” Menurut Bambang Riyanto (2011:98) pengertian kebijakan hutang adalah sebagai berikut:   “Kebijakan hutang merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan. Dimana kebijakan hutang merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber daya pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan.”

Klasifikasi Hutang (skripsi dan tesis)

Menurut Fahmi (2013:163) klasifikasi hutang dibagi menjadi dua yaitu :
 1) Utang jangka pendek (short-term liabilities) Short-term liabilities (utang jangka pendek) sering disebut juga dengan utang lancar (current liabilities). Penegasan utang lancar karena sumber utang jangka pendek dipakai untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mendukung aktifitas perusahaan yang segera dan tidak bisa ditunda. Dan utang jangka pendek ini umumnya harus dikembalikan kurang dari satu tahun.

 a. Utang dagang (account payable) adalah pinjaman yang timbul karena pembelian barang-barang dagang atau jasa kredit.
b. Utang wesel (notes payable) adalah promes tertulis dari perusahaan untuk membayar sejumlah uang atas perintah pihak lain pada tanggal tertentu yang akan dating ditetapkan (hutang wesel)
c. Penghasilan yang ditangguhkan (deferred revenue) adalah penghasilan yang sebenarnya belum menjadi hak perusahaan. Pihak lain telah menyerahkan uang lebih dahulu kepada perusahaan sebelum perusahaan menyerahkan barang atau jasanya
d. Kewajiban yang harus dipenuhi (accrual payable) adalah kewajiban yang timbul karena jasa-jasa yang diberikan kepada perusahaan selama jangka waktu tetapi pembayarannya belum dilakukan (misalnya: upah, bunga, sewa, pensiun, pajak harta milik dan lain-lain)
e. Utang gaji
 f. Utang pajak
g. Dan lain sebagainya
2) Utang jangka panjang (long-term liabilities)
Long-term liabilities (utang jangka panjang) sering disebut juga utang tidak lancar (non current liabilities). Penyebutan utang tidak lancar karena dana yang dipakai dari dana sumber hutang ini dipergunakan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka panjang. Alokasi pembiayaan jangka panjang biasanya bersifat tangible asset (asset yang bisa disentuh), dan memiliki nilai jual yang tinggi jika suatu saat dijual kembali. Karena itu penggunaan dana utang jangka panjang ini dipakai untuk kebutuhan jangka panjang, seperti pembangunan pabrik, pembelian tanah gedung, dan sebagainya. Adapun yang termasuk dalam kategori utang jangka panjang (long-term liabilities) ini adalah ;
a. Utang obligasi
b. Wesel bayar
 c. Utang perbankan yang kategori jangka panjang
d. Dan lain sebagainya.

Definisi Hutang (skripsi dan tesis)

Menurut Fahmi (2013:160) hutang adalah kewajiban (liabilities). Maka liabilities atau hutang merupakan kewajiban yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang bersumber dari dana eksternal baik yang berasal dari sumber pinjaman perbankan, leasing, penjualan obligasi dan sejenisnya. Karena itu suatu kewajiban adalah mewajibkan bagi perusahaan melaksanakan kewajiban tersebut dan jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara tepat waktu akan memungkinkan bagi suatu perusahaan menerima sanksi atau akibat. Sanksi dan akibat yang diperoleh tersebut berbentuk pemindahan kepemilikan asset pada suatu saat. Hutang menunjukan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu pihak perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar tersebut. Pemenuhan kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyerahan barang atau jasa kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepada perusahaan

Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)

Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang terutama menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang ditunjukan pada pihak-pihak luar, seperti pajak, pemegang saham, dan lain-lain. Contoh laporan keuangan adalah : Neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal. Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, 11 pemasok, serta pemerintahan. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (asset = liabilitas + ekuitas) Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harusdigunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal maupun internal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka mengunakan acuan yang sama yaitu SAK

Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)

Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran dalam cara yang signifikan dan satuan mata uang, transaksitransaksi dan kejadian-kejadian yang paling tidak sebagian diantaranya memiliki sifat keuangnan dan selanjutnya menginterpretasikan hasilnya. Menurut Accounting Principle Board yang dikutip oleh Abdul Halim (2006:26) : “Ákuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam membuat pilihan-pilihan yang nalar diantara alternative arah dan tindakan”

Investment Opportunity Set (skripsi dan tesis)

 Perusahaan merupakan kombinasi aset dengan pilihan investasi di masa datang (Myers, 1977 dalam Faisal, 2004). Pilihan investasi di masa datang ini disebut dengan set kesempatan investasi atau investment opportunity set (IOS). IOS adalah tersedianya alternatif investasi di masa datang bagi perusahaan (Hartono,1999). IOS merupakan nilai sekarang dan pilihan perusahaan untuk membuat investasi di masa yang akan datang (Myers, 1977) dalam Faisal (2004). Investment Opportunity Set (IOS) merupakan keputusan investasi dalam bentuk kombinasi aktiva yang dimiliki (asset in place) dan opsi investasi di masa yang akan datang, dimana IOS tersebut mempengaruhi nilai suatu perusahaan dan berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam mengeksploitasi kesempatan mengambil keuntungan dibandingkan dengan perusahaan lain yang setara dengan kelompok industrinya. Kemampuan perusahaan ini bersifat tidak dapat diobservasi (unobservable). Berdasarkan pengertian tersebut para peneliti telah mengembangkan proksi pertumbuhan perusahaan menjadi IOS sesuai dengan Ukuran Perusahaan = Ln total aktiva  tujuan dan jenis data yang tersedia dalam penelitiannya. Selanjutnya IOS dijadikan dasar untuk menentukan klasifikasi pertumbuhan perusahaan dimasa depan apakah suatu perusahaan masuk dalam klasifikasi tumbuh atau tidak tumbuh. Proksi pertumbuhan perusahaan dengan nilai IOS yang telah digunakan oleh para peneliti diantaranya (Gaver dan Gaver, 1993; Jones dan Sharma, 2001; dan Kallapur dan Trombley, 2001) dalam (Gusti, 2013) dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Proksi berdasarkan harga Investment Opportunity Set berdasarkan harga merupakan proksi yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan sebagian dinyatakan dalam harga pasar. Proksi ini menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan secara parsial dinyatakan dalam harga-harga saham dan perusahaan-perusahaan yang tumbuh akan memiliki nilai pasar yang lebih tinggi secara relatif untuk aktiva-aktiva yang dimiliki (asset in place). Rasio-rasio yang berkaitan dengan proksi pasar adalah market to book value of equity, market to bookvalue of asset, Tobin.s Q, earnings to price ratios, ratio of property, plant, andequipment to firm value, ratio of depreciation to firm value.
2. Proksi berdasarkan investasi Proksi IOS berdasarkan investasi mengungkapkan bahwa suatu kegiatan investasi berkaitan secara positif dengan nilai IOS suatu perusahaan. Perusahaan yang memiliki IOS tinggi seharusnya juga memiliki investasi yang tinggi pula dalam bentuk aktiva yang diinvestasikan dalam jangka waktu yang lama. Proksi ini berbentuk rasio yang membandingkan pengukuran investasi dalam bentuk aktiva tetap atau suatu hasil operasi yang diproduksi dari aktiva yang telah diinvestasikan. Rasio-rasio tersebut adalah the ratio of R&D to assets, the ratio of R&D to sales, ratio of capitalexpenditure to firm value,investment intensity, ratio of capital expenditure to bookvalue of assets, investment to sales ratio.
 3. Proksi berdasarkan varian Proksi pengukuran varian (variance measurement) mengungkapkan bahwa suatu opsi akan menjadi lebih bernilai jika menggunakan variabilitas ukuran untuk memperkirakan besarnya opsi tumbuh seperti variabilitas return yang mendasari peningkatan aktiva. Rasio dalam proksi tersebut adalah variance of returns, assetbetas, the variance of asset deflated sales. Beberapa rasio yang sudah disebutkan di atas adalah (Pramudita, 2010) :

a. Tobin’Q
Tobin’Q Ratio adalah nilai pasar dari aset perusahaan dibagi dengan nilai penggantian mereka. Nilai penggantian saat ini menjadi biaya penggantian aset perusahaan. Rasio ini dikembangkan oleh James Tobin (1969). Nilai yang besar dari Tobin’Q menunjukkan bahwa perusahaan memiliki set kesempatan investasi (investment opportunity set – IOS). Penggunaan lainnya untuk q adalah untuk menentukan penilaian pasar secara keseluruhan.
b. Rasio Market to Book Value of Equity (MVEBVE)
 Rasio ini mencerminkan bahwa pasar menilai return dari investasi perusahaan di masa depan dari return yang diharapkan dari ekuitasnya.
 c. Rasio Firm Value to Book Value of Property, Plant and Equipment (VPPE)
Rasio ini menunjukkan adanya investasi yang produktif. d. Rasio Market to Book Value of Asset (MBVA) Rasio ini menunjukkan proksi yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan sebagian dinyatakan dengan harga pasar.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan level hutang perusahaan. Perusaahaan-perusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuan mengakses kepada pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa aset bernilai besar dibandingkan perusahaan kecil. Menurut Subekti dan Wulandari (2004), ukuran perusahaan dapat dilihat dari total asset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan selama akhir periode yang telah diaudit. Ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Besar kecilnya perusahaan dapat diukur berdasarkan total penjualan, total nilai buku asset, nilai total aktiva dan jumlah tenaga kerja. Ukuran perusahaan (Size) dalam jangka panjang merupakan wujud pertumbuhan yang baik. Banz, (1981) menyatakan bahwa faktor ukuran perusahaan penting dalam signifikansi secara statistik terhadap imbal hasil. Semakin besar total aktiva maupun penjualan maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Semakin besar aktiva maka semakin besar modal yang ditanam, sementara semakin banyak penjualan maka semakin banyak juga perputaran uang dalam perusahaan. Dengan demikian, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pengkategorian ukuran perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan analisis klaster terhadap log natural total aktiva seluruh perusahaan sampel. Menurut   Courtis, et al (1977) dalam Rahmawati (2012) bahwa ukuran perusahaan dapat dihitung sebagai berikut : Dalam penelitian ini, pengukuran terhadap ukuran perusahaan di-proxy dengan nilai logaritma natural dari total aktiva (natural logarithm of total aktiva). Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam laporan keuangan dan menentukan lamanya audit tersebut.

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk institusi seperti pemerintah baik pusat atau daerah, bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun atau institusi lainnya. Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh manajemen (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Sheiler dan Vishny (1986) dalam Indahningrum dan Handayani (2009) menyatakan bahwa adanya pemegang saham besar seperti kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitori manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Cornet et al. (2006) dalam Gusti (2013) menemukan adanya bukti yang menyatakan bahwa tindakan pengawasan harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak investor institusional dapat membatasi perilaku manajemen. Hal ini disebabkan adanya tindakan pengawasan tersebut dapat mendorong manajemen untuk dapat lebih memfokuskan perhatiannya terhadap kinerja perusahaan, sehingga mengurangi perilaku oportunistik atau perilaku yang mementingkan diri sendiri. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur dengan persentase kepemilikan institusi dalam struktur saham perusahaan yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan (ownership structure) adalah struktur kepemilikan saham yaitu jumlah saham yang dimiliki oleh orang dalam (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh investor (outsider) (Prabansari dan Hadri, 2005). Struktur kepemilikan umumnya terdiri dari kepemilikan internal, eksternal, maupun kepemilikan institusional. Kepemilikan internal terdiri dari saham yang dimiliki orang dalam (insider) yang meliputi directur, orang-orang intern perusahaan dan pemilik perusahaan. Kepemilikan eksternal terdiri dari saham yang dimiliki oleh investor (orang asing atau masyarakat yang menanamkan modalnya ke perusahaan itu), sedangkan kepemilikan institusional adalah 18 kepemilikan saham oleh institusi pendiri perusahaan, bukan pemegang saham perusahaan. Kepemilikan manajerial diukur sesuai dengan proporsisi kepemilikan saham yang dimiliki oleh manajerial (Itturiaga dan Sanz, 1998) dalam (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Kepemilikan manajerial adalah pemegang saham yang dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (Direktur dan Komisaris). Manajer merupakan pengelola perusahaan yang dipercayakan oleh shareholder. Sehubungan dengan pemilihan metode akuntansi persediaan maka antara manajer dan pemilik akan timbul konflik kepentingan (agency theory). Masing-masing pihak, yaitu manajer dan pemilik akan berusaha memaksimalkan kesejahteraannya masing-masing (Taqwa dkk, 2003). Fungsi level dari kepemilikan manajerial dalam perusahaan sebagai berikut :

1. Low Levels of Managerial Ownership (0%-5%) Untuk level ini, disiplin eksternal, pengendalian internal dan insentif masih didominasi oleh tingkah laku manajemen. Manajemen dalam level ini apabila kinerja mereka baik lebih cenderung memilih paket kompensasi seperti opsi saham daripada menambah jumlah kepemilikan saham di perusahaannya sendiri.

 2. Intermidiate levels of managerial ownership (5%-25%) Di level ini, insider mulai menunjukkan perilaku sebagai pemegang saham. Dengan bertambahnya kepemilikan maka semakin besar jumlah hak suara mereka. Di level ini manajer lebih memilih mengambil kendali perusahaan.

 3. High levels of managerial ownership (40%-50%) Di level ini, kepemilikan insiders tidak mempunyai otoritas penuh terhadap perusahaan dan disiplin eksternal tetap berlaku. 4. High level of managerial ownership (greaters than 50%) Di level ini, insiders mempunyai wewenang penuh terhadap perusahaan. Dengan demikian kepemilikan diatas 50% adanya tekanan dari disiplin eksternal (outsider shareholders) hampir tidak ada sehingga mengakibatkan menurunnya nilai perusahaan. 5. Very high levels of managerial ownership Di level ini perusahaan dimiliki oleh pemilik tunggal. Dalam penelitian ini indikator yang digunakan untuk pengukuran kepemilikan manajerial adalah dengan persentase jumlah saham yang dimiliki pihak manajemen dari seluruh modal saham perusahaan yang beredar. Dengan keinginan untuk meningkatkan kinerja perusahaan tersebut, membuat manajemen akan berusaha untuk mewujudkan sehingga membuat risiko perusahaan menjadi kecil di mata kreditor dan akhirnya kreditor hanya meminta return yang kecil (Juniarti, 2009)

Free Cash Flow (Aliran Kas Bebas) (skripsi dan tesis)

Aliran kas adalah suatu hal yang dipakai dalam setiap kegiatan ekonomi. Free cash flow atau aliran kas bebas merupakan kas lebih perusahaan yang dapat didistribusikan kepada kreditor atau pemegang saham yang tidak diperlukan lagi untuk modal kerja atau investasi pada aset tetap (Ross et al, 2003:606). Free Cash Flow terbagi menjadi dua yaitu :
1. Free Cash Flow to Firm Free Cash Flow to Firm adalah ukuran kinerja keuangan yang mengungkapkan jumlah arus kas bebas yang dihasilkan untuk perusahaan, yang terdiri dari biaya, pajak dan perubahan modal kerja bersih dan investasi.
2. Free Cash Flow to Equity Free Cash Flow to Equity adalah ukuran dari berapa banyak uang tunai yang dapat dibayarkan kepada pemegang saham ekuitas perusahaan ini setelah dikurangi semua biaya, penginvestasian kembali dan pembayaran utang.
Free Cash Flow dapat digunakan untuk penggunaan diskresionaer seperti akuisisi dan pembelanjaan modal dengan orientasi pertumbuhan (growthoriented), pembayaran hutang, dan pembayaran kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Semakin besar Free Cash Flow yang tersedia dalam suatu perusahaan, maka semakin sehat perusahaan tersebut karena memiliki kas yang tersedia untuk pertumbuhan, pembayaran hutang dan dividen (Prabowo dan Zuhri, 2011). Manajer lebih menginginkan dana tersebut diinvestasikan lagi pada proyek-proyek yang dapat menghasilkan keuntungan, karena alternatif ini akan meningkatkan insentif yang diterima. Disisi lain, pemegang saham mengharapkan sisa dana tersebut dibagikan sehingga akan menambah kesejahteraan mereka. White et al (2003) dalam Rahmawati (2012) mendefinisikan free cash flow sebagai aliran kas diskresioner yang tersedia bagi perusahaan. Free cash flow adalah kas dari aktivitas operasi dikurangi capital expenditures yang dibelanjakan perusahaan untuk memenuhi kapasitas produksi saat ini. Free cash flow dapat digunakan untuk penggunaan diskresioner seperti akuisisi dan pembelanjaan 17 modal dengan orientasi pertumbuhan (growth-oriented), pembayaran hutang, dan pembayaran kepada pemegang saham baik dalam bentuk dividen.

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Agency Theory dipopulerkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Dalam teori ini dinyatakan bahwa hubungan keagenan muncul ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Dalam hubungan keagenan ini sangat rentan terjadinya konflik. Pemegang saham (prinsipal) mengahrapkan manajer akan = mengoptimalkan keuntungan perusahaan yang pada akhirnya akan menguntungkan pemegang saham. Tetapi pada kenyataannya manajer sebagai manusia mempunyai kepentingan yang berbeda dengan pemegang saham sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Eisenhardt (1989) dalam Isnaeni (2008) menyatakan bahwa agency theory menggunakan 3 asumsi sifat manusia yaitu : 1. Manusia umumnya mementingkan diri sendiri (self interest) 2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rasionality) 3. Manusia selalu menghindari risiko (risk averse) Berdasarkan asumsi dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistik, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi.

Pengertian Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Kebijakan hutang merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan. Dimana kebijakan hutang merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Selain itu kebijakan hutang perusahaan juga berfungsi sebagai mekanisme monitoring terhadap tindakan manajer yang dilakukan dalam pengelolaan perusahaan. Kebijakan hutang dapat di pengaruhi oleh karakteristik khusus  perusahaan yang memepengaruhi kurva penawaran hutang pada perusahaan atau permintaan atas hutang. Menurut Sartono (2000:218) hutang adalah semua kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor. Keputusan pembiayaan atau pendanaan perusahaan akan dapat mempengaruhi struktur modal perusahaan. Sumber pendanaan dapat diperoleh dari modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba ditahan, sedangkan modal eksternal adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah merupakan hutang perusahaan. Modal ini sering disebut dengan pembelanjaan asing/hutang (Pithaloka, 2009).
Keputusan pembiayaan melalui hutang mempunyai batasan sampai seberapa besar dana dapat digali. Biasanya ada standar rasio tertentu untuk menentukan rasio hutang tertentu yang tidak boleh dilampaui. Dari sudut pasar pemegang hutang jangka panjang, risiko hutang lebih kecil dibanding saham biasa atau saham preferen. Meskipun begitu, hutang dianggap memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi laba, dan dianggap lemah dipandang dari segi pengendalian.  Hal ini dapat dijelaskan oleh Weston dan Copeland (1997) dalam Gusti (2013), sebagai berikut: 1. Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam hal pendapatan dan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam indenture. 2. Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau surat hutang dengan suku bunga mengambang. Pembayaran bunga tidak tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang sedang berlaku. Meskipun demikian, hutang tidak pernah dapat ikut menikmati laba perusahaan yaitu saat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang maksimal. Sering kali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum waktunya. Jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi tarik, investor akan menerima kembali uangnya, yang harus ditanam kembali agar dana tersebut tidak mati. 3. Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak suara. Meskipun begitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
Dari sudut pandang emiten hutang jangka panjang (peminjam hutang) ada beberapa keunggulan dan kelemahan dalam obligasi. Keunggulan dan kelemahan dari hutang jangka panjang (Sjahrial, 2007:301), sebagai berikut: Keunggulan: 1. Biaya modal setelah pajak relatif rendah, 2. Bunga yang dibayarkanmerupakan pengurang pajak penghasilan, 3. Melalui Financial Leverage dimungkinkan laba perlembar saham akan meningkat, 4. Kontrol terhadap operasi perusahaan oleh pemegang saham mayoritas tidak mengalami perubahan. Kelemahannya: 1. Risiko finansial perusahaan meningkat sebagai akibat meningkatnya penggunaan hutang (financial leverage), 2. Batasan yang disyaratkan kreditur seringkali menyulitkan manajer, 3. Munculnya agency problem yang mengakibatkan meningkatnya agency cost

Pengertian Hutang dan Jenis-jenis Hutang (skripsi dan tesis)

Hutang adalah kewajiban suatu badan usaha/perusahaan kepada pihak ketiga yang dibayar dengan cara menyerahkan aktiva atau jasa dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat dari transaksi dimasa lalu. Menurut FASB, hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain dimasa mendatang sebagai akibat transaksi masa lalu. Menurut IAI, kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan yang bersumber dari luar perusahaan (eksternal) yang di gunakan oleh perusahaan sebagai penambahan dananya dalam menjalani perusahaannya. Dalam pengambilan keputusan mengenai hutang, sebelumnya para manajer harus mempertimbangkan besarnya biaya tetap yang akan muncul dari hutang berupa bunga yang akan menyebabkan semakin meningkatnya leverage keuangan dan semakin meningkatnya ketidak pastian pengembalian bagi para pemegang saham biasa.
 Hutang dapat dibedakan menjadi dua jenis golongan (Sudana, 2011:3), yaitu :
1. Hutang Jangka Pendek (short-term debt) Hutang jangka pendek merupakan kewajiban yang diperkirakan untuk memenuhi pembayaran tunai dalam jangka waktu satu tahun atau dalma siklus operasi, yang mungkin lebih singkat (Sjahrial, 2007:397). Hutang jangka pendek meliputi : a. Hutang Dagang adalah hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan. b. Hutang wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dan dapat berasal dari pembelian, pembiayaan, atau transaksi lainnya. c. Biaya yang masih harus dibayar adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayaran. d. Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo adalah sebagian atau seluruh hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayaran. e. Penghasilan yang diterima dimuka (deferred revenue) adalah penerimaan uang untuk penjualan barang dan jasa yang belum terealisir.
2. Hutang Jangka Panjang (longterm debt) Hutang jangka panjang merupakan hutang yang jangka waktu pembayarannya lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca dan sumber-sumber untuk melunasi hutang jangka panjang adalah sumber bukan dari kelompok aktiva lancar. Hutang jangka panjang terdiri dari (Sudana, 2011:181): a. Hutang obligasi merupakan suatu promes (surat janji) untuk membayar sejumlah uang pada saat jatuh tempo, yang sifatnya jangka panjang. b. Hipotik merupakan hutang jangka panjang yang pembayarannya dijamin dengan harta tidak bergerak, seperti tanah, gedung dan sebagainya

CEO Personality (skripsi dan tesis)

Dalam kerangka psikologis yang komprehensif dan valid untuk menyelidiki hubungan antara atribut kepribadian CEO dan kinerja perusahaan menggunakan model lima faktor, yang mewakili ortodoks saat ini dalam penilaian kepribadian (Peterson et al., 2003). Lima dimensi yang mendasarinya meliputi (a) Extraversion, (b) Agreeableness, (c) Conscientiousness, (d) Neuroticism, dan (e) Openness to Experience. Extraversion adalah kecenderungan untuk lebih menyukai interaksi yang luas dengan orang lain (Judge et al., 2002). Agreeableness biasanya dipandang sebagai individu yang rendah hati, suka menolong, dan mau berkompromi (mis., Peterson et al., 2003). Conscientiousness mengacu pada kecenderungan untuk mengendalikan impuls dan gigih mengejar tujuan. Neuroticism menunjukkan kecenderung cemas, tidak stabil secara emosi, defensif, dan kesal dengan ancaman atau frustrasi kecil. Openness to Experience adalah kecenderungan untuk menjadi imajinatif, tidak konvensional, dan mandiri. CEO yang memiliki keterbukaan tinggi lebih cenderung menciptakan budaya yang menghargai inovasi dan perubahan.

CEO Psychology Literature (skripsi dan tesis)

CEO perusahaan sebagai anggota penting dari “koalisi dominan” perusahaan, memiliki dampak mendalam pada arah dan kinerja strategis perusahaan (Hambrick & Mason, 1984; Peterson et al., 2003). Finkelstein dan Hambrick (1996) menegaskan bahwa CEO tidak hanya memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk manajemen perusahaan, tetapi juga bahwa karakteristik CEO merupakan konsekuensi serius bagi perusahaan. Para peneliti terdahulu mempelajari personality CEO dengan menggunakan karakteristik demografis sebagai proksi untuk konstruksi psikologis yang lebih dalam (Carpenter, Geletkanycz, & Sanders, 2004). Variabel demografis sering digunakan untuk menangkap karakteristik seperti latar belakang dan keahlian, yang relevan dengan bagaimana CEO membuat keputusan (Hambrick & Mason, 1984). Namun, seiring berjalannya waktu penggunaan karakteristik demografi sebagai proksi untuk ciri-ciri psikologis CEO membuat peneliti bingung dengan atribut psikologis nyata yang mendorong perilaku CEO (Carpenter et al., 2004). Untuk mengatasinya, studi terbaru telah berfokus pada psikologi CEO. Premis yang mendasari penelitian ini adalah bahwa CEO menghadapi begitu banyak rangsangan, sarat dengan banyak ambiguitas, kompleksitas, dan kontradiksi, sehingga kepribadian mereka sangat menentukan bagaimana mereka menyaring dan memproses informasi ini.

Teori Eselon Atas (skripsi dan tesis)

 

Beberapa dekade terakhir, penelitian terhadap manajer puncak organisasi menunjukkan peningkatan yang sangat pesat (Hiebl, 2013). Salah satu teori yang kemungkinan mendorong peningkatan penelitian pada manajemen puncak adalah teori eselon atas. Teori ini menjelaskan bahwa karakteristik manajer puncak memengaruhi pilihan yang mereka buat dan pada akhirnya memengaruhi hasil organisasi. Wang et al. (2015) melakukan penelitian dengan mengumpulkan artikel terkait dengan teori eselon atas selama 3 dekade terakhir. Hasil penelitiannya menunnjukkan bahwa karakteristik CEO secara signifikan terkait dengan tindakan strategis perusahaan dan kinerja masa depan perusahaan. Bromiley dan Rau (2015) melakukan literature review pada pengaruh sosial, perilaku, dan kognitif pada eselon atas selama proses strategi. Bromiley & Rau (2015) mereview artikel selama 10 tahun terkahir dan menemukan bahwa penelitian dibidang sosial, perilaku, dan kognitif pada eselon atas menggunakan tiga pendekatan berbeda untuk menguji pertanyaan penelitian. Pendekatan pertama yaitu pendekatan karakteristik yang dapat diamati seperti karir, usia, masa jabatan, asal, dan jenis kelamin

Pengaruh Pendidikan Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan

Menurut Kusumastuti et al (2007) pendidikan universitas dapat membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, dimana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Abdul Djalil (2002) menyatakan bahwa pendidikan formal bertujuan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan, teori, logika, kemampuan analisis serta mengembangan watak dan kepribadian. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar dari perilaku etis. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Pendidikan dapat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan berarti memiliki moralitas yang tinggi, dimana perilaku seseorang yang berpendidikan jauh lebih baik dibandingkan 34 dengan seseorang yang tidak berpendidikan. Selain itu, pola pikir seseorang yang berpendidikan jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Dewan komisaris yang memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi akan lebih baik dalam mengelola perusahaan dibandingkan dengan dewan komisaris yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, keputusan yang nantinya akan diambil untuk perusahaan akan lebih baik karena dikelola oleh dewan komisaris yang paham dibidang ekonomi dan bisnis untuk memperketat pengawasan terhadap dewan direksi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Reno (2012), menunjukkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas penyajian informasi akuntansi

Pengaruh Pengalaman Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengalaman dapat diperoleh langsung lewat pengalaman atau praktek atau bisa juga secara tidak langsung, seperti dari membaca. Selain itu kinerja masa lalu pada pekerjaan serupa dapat menjadi indikator terbaik dari kinerja dimasa akan datang (Robbins, 2003). Lugindo dan Machfoed (1999) berpendapat bahwa profesionalisme suatu profesi mensyaratkan 3 hal utama yang harus dimiliki oleh setiap individu, yaitu : keahlian, pengetahuan dan karakter. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar perilaku etis. Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Seseorang yang bermoral akan berpengaruh pada efektivitas kinerja yang baik. Pengalaman merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan kinerja yang baik karena seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi pastinya telah banyak mengetahui informasi dan keadaan di perusahaan tersebut. Hartoko, dkk (1997) menyatakan bahwa seseorang dengan pengalaman lebih pada suatu bidang tertentu mempunyai lebih banyak item yang disimpan dalam ingatannya. Hal ini didukung pula dengan pernyataan Choo dan Tromant (1991) yang menyatakan bahwa seseorang yang berpengalaman akan mengingat lebih banyak item daripada item sejenis, sedangkan seseorang yang tidak berpengalaman lebih mengingat item yang sejenis. Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa semakin banyak pengalaman yang dimiliki maka kinerja seseorang akan semakin baik. Seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi akan memiliki keunggulan dalam mendeteksi 33 kesalahan, memahami kesalahan, dan mencari penyebab munculnya kesalahan (Indri, 2005).

Pengaruh Usia Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Usia merupakan prediksi yang efektif dalam menentukan perilaku etis. Perilaku etis yaitu perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan berlaku. Menurut teori perkembangan moral yang dikemukakan oleh Kahlberg (1969), Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam perkembangan yang dapat teridentifikasi. Manajemen pada tahapan pasca konvensional menunjukkan kematangan moral manajemen yang tinggi. Kematangan moral menjadi dasar dan pertimbangan manajemen dalam merancang tanggapan dan sikap terhadap isu-isu etis. Perkembangan pengetahuan moral menjadi indikasi pembuatan keputusan secara etis serta positif berkaitan dengan perilaku pertanggungjawaban sosial. Moralitas manajemen yang tinggi diharapkan akan menurunkan perilaku tidak etis dan kecurangan akuntansi yang dilakukan manajemen perusahaan. Menurut penelitian Mudrack (1989); Peterson et al, (2001); Sundaram dan Yermack (2007), individu akan lebih konservatif dan lebih etis dengan bertambahnya usia

Pendidikan Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Menurut John Dewey (1964) pendidikan merupakan suatu proses dari pengalaman. Seseorang yang berkualitas tidak lepas dari faktor pendidikan. Sutrisno R. Pardoen (1992) mengemukakan bahwa salah satu bentuk human capital adalah pendidikan. Seseorang yang berpendidikan akan lebih rasional dalam berfikir dan bertindak serta memahami tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Abdul Djalil Indris Saputra (2002) menyatakan bahwa semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Bernardin dan Russel (1993) menyatakan seseorang yang lebih terpelajar/berpendidikan akan lebih banyak berpartisipasi dalam membuat keputusan. Menurut Kusumastuti (2007) seseorang yang akan masuk dunia bisnis untuk berpendidikan bisnis, akan lebih baik jika anggota dewan memiliki latar belakang  pendidikan bisnis dan ekonomi. Dengan memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi yang ada, setidaknya anggota dewan memiliki kemampuan lebih baik untuk mengelola bisnis dan mengambil keputusan bisnis daripada tidak memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi. Santrock (1995) menyatakan bahwa pendidikan universitas membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, di mana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Herlin (2009) mengemukakan bahwa dewan komisaris seharusnya memiliki kemampuan dalam akuntansi atau keuangan yang memadai agar mereka bisa melakukan pengawasan yang lebih efektif dalam proses pembuatan laporan keuangan, dewan komisaris yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau keuangan dapat meningkatkan hasil kinerjanya karena komisaris tersebut paham terhadap akuntansi dan tidak mudah dikelabui oleh pihak manajemen sehingga diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang memiliki integritas tinggi

Pengalaman Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Pengalaman merupakan suatu proses pembelajaran dan pertambahan perkembangan potensi bertingkah laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau bisa diartikan sebagai suatu proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih tinggi. Suatu pembelajaran juga mencakup perubahan yang relatif tepat dari perilaku yang diakibatkan pengalaman, pemahaman dan praktek. (Knoers & Haditono, 1999). Pengalaman kerja turut memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap kemampuan seseorang dalam menangani pekerjaannya, khususnya untuk pekerjaan yang rumit dan membutuhkan keahlian khusus (Fithri 2008). Menurut Robbins (2003) pengalaman dapat diperoleh langsung lewat pengalaman atau praktek atau bisa juga secara tidak langsung, seperti dari membaca. Selain itu kinerja masa lalu adalah dasar perkiraan paling baik dari kinerja di masa depan (Robbins 2007).
(skripsi dan tesis) Indri purnamasari, (2005:3) memberikan kesimpulan bahwa seseorang yang memiliki pengalaman kerja yang tinggi akan memiliki keunggulan dalam beberapa hal diantaranya : 1. Mendeteksi kesalahan 2. Memahami kesalahan 3. Mencari penyebab munculnya kesalahan Menurut Ranupandojo (1984 : 71) Pengalaman kerja adalah ukuran tentang lama waktu atau masa kerja yang telah ditempuh seseorang dapat memahami tugastugas suatu pekerjaan dan telah melaksanakan dengan baik. Dalam penelitian ini pengalaman dewan komisaris ditujukan pada masa jabatan dewan komisaris. Di Indonesia, kebijakan mengenai batas maksimal masa jabatan seorang Komisaris dan Direksi belum ada jumlah batasan tahunnya. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak menetapkan jangka waktu jabatan Direksi dan Dewan Komisaris. Pasal 94 ayat 1 s/d 3 dan Pasal 111 ayat 1 s/d 3 UUPT menyatakan bahwa: a. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kecuali untuk pertama kali pengangkatan anggota Dewan Komisaris dilakukan oleh pendiri dalam akta pendirian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b. b. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu tertentu dan dapat diangkat kembali. 26 c. Anggaran dasar mengatur tata cara pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota Direksi dan dapat juga mengatur tentang tata cara pencalonan anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris

Usia Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Umur adalah rentang kehidupan yang diukur dengan tahun, masa awal dewasa adalah usia 18 tahun sampai 40 tahun, dewasa Madya adalah 41 sampai 60 tahun, dewasa lanjut >60 tahun, umur adalah lamanya hidup dalam tahun yang dihitung sejak dilahirkan (Hurlock, 2004). Masa dewasa madya adalah menurunnya keterampilan fisik dan semakin besarnya tanggung jawab, selain itu masa ini 22 merupakan masa ketika orang mencapai dan mempertahankan kepuasan dalam karirnya (Santrock 1995). Menurut Robbins (2007), hubungan antara usia dan kinerja pekerjaan kemungkinan akan menjadi masalah yang lebih penting selama dekade mendatang. Para pekerja yang lebih tua memiliki kualitas positif pada pekerjaan mereka, khususnya pengalaman, penilaian, etika kerja yang kuat, dan komitmen terhadap kualitas. Usia sampai dengan 50 tahun adalah kelompok usia yang paling sehat, paling tenang, paling bisa mengontrol diri, paling bisa bertanggung jawab (Santrock 1995).
Menurut Donald dan Super (1957), perkembangan karier dimulai sejak masa remaja, yaitu : 1. Mulai menentukan jenis pekerjaan yang cocok bagi dirinya 2. Proses pendidikan yang dijalaninya 3. Hal-hal yang disukai secara pribadi 4. Kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. Tahapan-tahapan perkembangan karier (Donald dan Super 1957) : 1. Kristalisasi (14-18 tahun) Keputusan tentang karir ditetapkan berdasarkan hal-hal yang disukai individu, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. 2. Spesifikasi (18-20 tahun) Mulai menjajaki tingkat pendidikan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk mencapai pilihan karir yang diinginkan. Pada tahap ini seseorang dapat dikatakan produktif. 23 3. Implementasi (22-25 tahun) Mencoba merasakan bekerja yang berdasarkan karir yang dipilih. 4. Stabilisasi (26-35 tahun) Pekerjaan merupakan bagian dari kehidupannya. 5. Konsolidasi (36-40 tahun) Mulai melakukan kompromi seperti masa jabatan, kenaikkan gaji yang minim, para pekerja yang baru berusia muda dengan pendidikan yang tinggi. 6. Persiapan menuju pensiun (55 tahun) Individu tidak lagi dikatakan sebagai seorang yang produktif karena ia cenderung berfokus pada masa pensiun yang akan dihadapi. Di Indonesia, kebijakan mengenai batas minimal dan maksimal usia seorang Komisaris dan Direksi belum ada peraturan yang mengaturnya baik dari UU Perseroan Terbatas dan Peraturan BAPEPAM. Pemerintah RI memberikan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Konvensi ILO No.138 Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja. Dalam UU tersebut mempertegas batas usia minimum untuk diperbolehkan bekerja yang berlaku di semua sektor yaitu 15 (lima belas) tahun. Namun ada pengecualian untuk pekerjaan-pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselambatan, atau moral anak harus diupayakan tidak boleh kurang dari 18 (delapan belas) tahun, kecuali untuk pekerjaan ringan tidak boleh kurang dari 16 (enam belas) tahun. Sedangkan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai usia pensiun yaitu Peraturan Menteri 24 Tenaga Kerja R.I Nomor: Per.02/Men/1993 Tentang Usia Pensiun Normal Dan Batas Usia Pensiun Maksimum Bagi Peserta Peraturan Dana Pensiun. Pada peraturan tersebut disebutkan dalam Pasal 2 ayat 1 dan 2 bahwa usia pension normal bagi peserta ditetapkan 55 (lima puluh lima) tahun. Dalam hal pekerja tetap dipekerjakan oleh Pengusaha setelah mencapai usia 55 (lima puluh lima tahun), maka batas usia pensiun maksimum ditetapkan 60 (enam puluh) tahun. Namun peraturan tersebut hanya berlaku untuk peserta Peraturan Dana Pensiun

Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Dewan komisaris adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan laporan keuangan perusahaan yang reliable. Dalam penelitian ini dewan komisaris ditujukan kepada presiden komisaris karena presiden komisaris memiliki hak yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan dibandingkan komisaris lainnya. Keberadaan dewan komisaris mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan dipakai sebagai ukuran tingkat rekayasa yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al.,2001). Berdasarkan UU PT No.40 tahun 2007 pasal 1 ayat 6, Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Menurut Edgina (2008), dewan komisaris memiliki peran ganda yaitu monitoring dan pengesahan (ratification). Dewan komisaris yang independen secara umum mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al., 2001). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin kompeten dewan komisaris maka akan semakin mengurangi kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan (Edgina, 2008). 21 Tugas dan kewenangan Dewan Komisaris menurut UU PT No.40 Tahun 2007 pasal 108 yaitu : a. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi. b. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Selain itu, Pasal 116 menambahkan Dewan Komisaris mempunyai beberapa kewajiban yaitu: a. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya; b. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain; dan c. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS

Kualitas Laporan (skripsi dan tesis)

Keuangan Laporan keuangan harus memiliki kualitas informasi yang baik agar dapat digunakan secara maksimal oleh para calon investor dan pengguna lainnya. Kualitas laporan keuangan menggambarkan sejauh mana laporan keuangan yang disajikan menunjukkan informasi yang benar dan jujur (Payamta, 2006). Sementara itu menurut Ratih (2010) kualitas laporan keuangan adalah apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, dan memenuhi kebutuhan pemakainya dalam pengambilan keputusan, bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material serta dapat diandalkan, sehingga laporan keuangan tersebut dapat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Menurut PSAK (2012), Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1. Dapat dipahami Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
 2. Relevan Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna di masa lalu. Materialitas Informasi dipandang material kalau kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Materialitas bergantung pada besarnya pos atau kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat.
3. Keandalan Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Penyajian jujur Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Substansi mengungguli bentuk Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Substansi transaksi atau peristiwa lain tidak selalu konsisten dengan apa yang tampak dari bentuk hukum. Netralitas Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pengguna, dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan berapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan. Pertimbangan sehat Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan liabilitas atau beban tidak dinyatakan terlalu rendah.  Kelengkapan Informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna ditinjau dari segi relevansi.
4. Dapat dibandingkan Pengguna harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan secara relatif Menurut Kasmir (2011) laporan keuangan yang berkualitas yaitu laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari tindakan atau kegiatan yang dilakukan dan disengaja oleh pihak manajemen perusahaan agar laporan keuangan tersebut memiliki integritas yang tinggi. Integritas laporan keuangan menunjukkan informasi yang benar, jujur, akurat serta bebas dari tindakan atau kegiatan yang dilakukan dan disengaja oleh pihak manajemen perusahaan dalam memanipulasi angka-angka akuntansi yang terdapat dalam laporan untuk menyesatkan pemakai laporan keuangan dalam menilai perusahaannya (Mayangsari, 2003)

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan informasi akuntansi yang disediakan oleh perusahaan untuk membantu para pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan alokasi modal terkait dengan perusahaan yang bersangkutan (Kieso et al.,2007). Menurut PSAK No.1 (2012), Laporan keuangan adalah suatu penyajian  terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (PSAK no. 1 2012). Menurut PSAK No.1 (2012) laporan keuangan lengkap terdiri dari komponenkomponen berikut ini : a. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode b. Laporan laba rugi komprehensif selama periode c. Laporan perubahan ekuitas selama periode d. Laporan arus kas selama periode e. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain f. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau 16 membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

Teori Perkembangan Moral (skripsi dan tesis)

Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan Kohlberg (1969). Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget (1958), yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Moral pada dasarnya dipandang sebagai penyelesaian antara kepentingan diri dan kelompok, antara hak dan kewajiban. Moral juga dapat diartikan bagaimana orang harus berperilaku dan bersikap kepada orang lain. Perilaku tersebut muncul bersamaan dengan peralihan eksternal ke internal yang disertai perasaan tanggung jawab pribadi atas setiap tindakan seperti adanya pertimbangan kesejahteraankelompok diatas kepentingan pribadi (Coles, 2000). Menurut Kohlberg (1969) pembuat keputusan akan menggunakan pertimbangan etika/moral untuk membatasi perilaku ekonomi mereka. Menurut prospektif pengembangan moral kognitif, kapasitas moral individu menjadi lebih sophisticated  dan komplek jika individu tersebut mendapatkan tambahan struktur moral kognitif pada setiap peningkatan level pertumbuhan perkembangan moral.
Pertumbuhan eksternal berasal dari rewards dan punishment yang diberikan, sedangkan pertumbuhan internal mengarah pada principle dan universal fairness (Kohlberg,1969). Kohlberg (1969) menggunakan cerita-cerita tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama. Kohlberg (1969) kemudian mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon yang dimunculkan ke dalam enam tahap yang berbeda. Keenam tahapan tersebut dibagi ke dalam tiga tingkatan : pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Enam tahapan perkembangan moral menurut Kohlberg (1969) yaitu : 1. Tingkat 1 (Pra-Konvensional) a. Orientasi kepatuhan dan hukuman b. Orientasi minat pribadi 2. Tingkat 2 (Konvensional) a. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas (Sikap anak baik) b. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan social (Moralitas hukum dan aturan) 3. Tingkat 3 (Pasca-konvensional) a. Orientasi kontrak sosial b. Prinsip etika universal  Manajemen merupakan kumpulan individu yang juga memiliki tahapan moral. Pada tahap konvensional, pertimbangan moral didasarkan atas pemahaman aturan sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban. Manajemen pada tahap ini mulai membentuk moralitas manajemennya dengan menaati peraturan yang dalam penelitian ini adalah aturan akuntansi sebelum akhirnya terbentuk kematangan moral manajemen yang tinggi pada tahap pasca-konvensional. Manajemen pada tahapan pasca-konvensional menunjukkan kematangan moral yang tinggi. Kematangan moral menjadi dasar dan pertimbangan manajemen dalam merancang tanggapan dan sikap terhadap isu-isu etis. Perkembangan pengetahuan moral menjadi indikasi dalam pembuatan keputusan secara etis serta positif berkaitan dengan perilaku pertanggungjawaban sosial. Karena dengan adanya tanggung jawab sosial, manajemen dengan moralitas yang tinggi diharapkan tidak melakukan perilaku menyimpang dan kecurangan dalam kinerjanya. Moralitas manajemen yang tinggi diharapkan akan menurunkan perilaku tidak etis dan kecurangan akuntansi yang dilakukan manajemen perusahaan.

Fraud dalam Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Loebbecke et al. Dalam Koroy (2008) menyatakan bahwa kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena biasanya melibatkan penyembunyian (concealment). Penyembunyian itu terkait dengan catatan akuntansi dan dokumen yang berhubungan, dan hal ini juga berhubungan dengan tanggapan pelaku kecurangan atas permintaan auditor dalam melaksanakan audit. Koroy (2008) menunjukkan bahwa sebagian besar auditor (dalam penelitian ini menggunakan partner) tidak mampu mendeteksi kecurangan dengan baik. Walaupun motivasi, pelatihan dan pengalamannya memadai, para partner yang diuji dapat dikelabui oleh bingkai dari manajemen klien. relevan dengan kecurangan

Audit Judgement (skripsi dan tesis)

Judgement auditor dapat didefinisikan sebagai kebijakan auditor dalam menentukan pendapat mengenai hasil auditnya yang mengacu pada pembentukan suatu gagasan, pendapat atau perkiraan suatu obyek, peristiwa, status atau jenis peristiwa lain (Irmawan : 2011, dikutip dari Jamilah dkk.). Sieggel dalam Irmawan (2011) menyatakan bahwa Judgement yang merupakan bagian penting dari professional, merupakan hasil dari berbagai faktor seperti pendidikan, budaya dan yang lainnya. Tetapi elemen yang paling signifikan dan mengontrolnya adalah pengalaman. Judgement adalah perilaku yang paling dipengaruhi oleh persepsi situasi. Auditor sebagai manusia tidak berorientasi pada probabilitas, biasanya mereka menyadarkan diri pada Judgement heuristic yang biasanya berasal dari pengalaman.

Interlock Auditor Eksternal (skripsi dan tesis)

Hubungan interlock antar perusahaan, bisa juga terjadi dengan auditor eksternal, yang bekerja untuk beberapa perusahaan. Braam dan Borghans (2014) menyatakan bahwa ketika perusahaan memiliki hubungan interlock, baik memiliki keterkaitan antara dewan direksi, dewan komisaris maupun auditor eksternalnya, ada kemungkinan kesamaan indikator pengungkapan sukarela antar perusahaan yang terkait. Auditor eksternal dapat mempengaruhi keputusan dalam pengungkapan sukarela perusahaan di laporan tahunan (Braam dan Borghans, 2014). Adanya hubungan interlock dapat menciptakan kerjasama antar perusahaan, seperti pertukaran informasi dan pengetahuan sehingga diharapkan dengan melalui informasi ini, perusahaan dapat meningkatkan keunggulan kompetitifnya dan mampu menghadapi persaingan di pasar menurut Haunschild dan Beckman dalam Sari dan Juliarto (2016). Hubungan interlock, diharapkan dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengurangi ketidakpastian dan memudahkan dalam mengakses sumber daya menurut Borgatti dan Foster dalam Sari dan Juliarto (2016)

Skeptisme Profesional (skripsi dan tesis)

Kurangnya skeptisme dari auditor akan menyebabkan ketidakmampuan auditor untuk melihat adanya peningkatan risiko yang telah terjadi (Hammersley, 2011). Auditor harus bersikap kritis terhadap seluruh bukti selama proses audit, baik dari fase pengumpulan bukti hingga fase evaluasi bukti audit. Hurtt (2010b) mendefinisikan skeptisme profesional sebagai konstruk multi-dimensional yang menandakan adanya kecenderungan dari setiap individu untuk menunda membuat kesimpulan hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung salah satu alternatif penjelasan dibandingkan yang lain. Hurtt, et al.(2010a) menyampaikan bahwa karakter skeptisme dari auditor akan mempengaruhi perilaku auditor, yaitu penilaian bukti dan pembuatan argumentasi alternatif, dimana penilaian bukti tersebut terdiri dari pencarian informasi tambahan oleh auditor, deteksi informasi yang berkontradiksi, dan kesalahan yang tidak disengaja.

Independensi (skripsi dan tesis)

Mayangsari dalam Rapina, Saragi, dan Carolina (2010) menyebutkan bahwa independensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang auditor untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Setiap akuntan harus memelihara integritas dan objektivitas dalam tugas profesionalnya dan setiap auditor harus independen dari semua kepentingan yang bertentangan atau pengaruh yang tidak layak. Adanya independensi dan objektivitas yang dimiliki auditor untuk dapat melakukan pekerjaannya secara bebas dan objektif, memungkinkan auditor membuat pertimbangan penting secara mental dan tidak menyimpang. Sulitnya independensi dalam bersikap di lingkungan KAP disebabkan karena beberapa faktor, yakni faktor hubungan keluarga berupa suami/istri, saudara sedarah semenda dengan klien, faktor hubungan usaha dan keuangan dengan klien, keuntungan dan kerugian terkait usaha dengan klien, dan faktor keterlibatan dalam usaha yang tidak sesuai

Audit Fee (skripsi dan tesis)

Sukrisno (2012:18) mendefinisikan Fee Audit sebagai besarnya biaya tergantung antara lain resiko penugasan ,kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional lainya. Sukrisno (2012:46) lebih lanjut lagi menyatakan bahwa Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat berakibat pada kualitas audit yang akan dihasilkan. Sukrisno (2012:18) menyatakan bahwa indikator dari fee audit diukur dari : 1. Resiko penugasan 2. Kompleksitas jasa yang diberikan 3. Struktur biaya kantor akuntan publik yang bersangkutan dan pertimbangan profesi lainnya 4. Ukuran KAP

Narsisme Klien (skripsi dan tesis)

Tingkat narsisme seorang klien akan dinilai oleh auditor sebagai suatu bentuk kepribadian yang dapat melakukan rasionalisasi terhadap kecurangan terjadi (Johnson, Kuhn, Apostolou, Hassel, 2013). Schwartz (1991) dalam Amemic dan Craig (2010) menyebutkan bahwa akuntansi sebagai bagian dari sistem keuangan, menawarkan “peluang narsisme” yang lebih besar daripada fungsi manajemen yang lain misalnya bagian operasi. Menurut Rijsenbilt dan Commandeur (2013) terdapat hubungan positif antara narsisme dengan tindakan curang. Hal ini akan berbahaya apabila seseorang dengan narsisme tersebut memiliki kewenangan yang dapat mempengaruhi kebijakan bawahannya (Amemic dan Craig, 2010). Penelitian Johnson, et al.(2013) menyajikan kesimpulan mengenai adanya peningkatan penilaian risiko kecurangan yang dilakukan oleh auditor ketika manajer menampilkan sikap narsisme. Sehingga narsisme dari seorang manajer klien dapat digunakan sebagai salah satu pengukuran dalam penilaian risiko kecurangan (Johnson, et al., 2013).

Semiotik (skripsi dan tesis)

Semiotik adalah ilmu yang berkaitan dengan tanda (simbol) dan cara-cara fungsi yang sistemastis untuk menyampaikan makna. Pemahaman terhadap tanda dapat dikaitkan pada konsep yang dikembangkan para strukturalis yang merujuk konsep Ferdinand deSaussure (1916). DeSaussure (dikutip oleh Hoed, 2007) mengungkapkan bahwa tanda dapat dikomposisikan pada dua aspek, Penanda (signifier) untuk segi bentuk suatu tanda, dan petanda (signified) untuk segi maknanya. Penanda (signifier) merupakan sesuatu yang tercitra dalam kognisi seseorang yang kemudian dituliskan dalam bentuk kata, sementara petanda (signified) merupakan gambaran atau isi dari penanda yang dipahami manusia pemakai tanda. Hubungan bentuk dan makna ini sebagaimana diungkapkan deSaussure, tidak bersifat pribadi atau dengan kata lain bersifat sosial, yakni didasari oleh kesepakatan (konvensi) sosial. Fokus dari semiotik tidak terletak pada keakuratan atau efisiensi dari proses transmisi, melainkan lebih pada bentuk komunikasi itu sendiri, yaitu pesan atau teks. Suatu makna tidaklah mutlak dan terlihat intrinsik pada teks, tetapi dihasilkan dari interaksi orang dengan teks tersebut. Teks merupakan suatu kesatuan kebahasaan (verbal) yang mempunyai wujud dan isi, atau segi ekspresi dan segi isi.
Oleh karena itu agar dapat disebut sebagai teks, seperti yang diungkapkan Hoed (2007), haruslah memenuhi kriteria tekstualitas sebagai berikut: 1. di antara unsur-unsurnya terdapat kaitan semantik yang ditandai secara formal (kohesi), 2. segi isinya dapat berterima karena memenuhi logika tekstual (koherensi), 3. teks diproduksi dengan maksud tertentu (intensionalitas), 4. dapat diterima oleh pembaca/masyarakat pembaca (keberterimaan), 5. mempunyai kaitan secara semantik dengan teks yang lain (intertekstualitas), 6. mengandung informasi dan pesan tertentu (informativitas). Dalam konteks semiotik teks, Barthes dalam Hoed (2007) melihat teks sebagai tanda, yang harus memiliki segi ekspresi dan isi. Dengan demikian, sebuah teks dapat dilihat sebagai suatu (1) entitas yang mengandung unsur kebahasaan; (2) entitas yang untuk memahaminya harus bertumpu pada kaidahkaidah dalam bahasa teks itu; (3) bagian dari kebudayaan sehingga tidak dapatdilepaskan dari konteks budayanya dari lingkungan spasiotemporal, yang berarti harus memperhitungkan faktor pemroduksi dan penerima teks. Dalam konteks penelitian ini, diperlukan usaha untuk memahami makna dari tiap kata dan kalimat yang terkandung dalam narrative text pada annual report. Makna tersebut diintepretasikan dalam bentuk pesan yang ingin disampaikan manajemen kepada para pemakai laporan keuangan

Narsisme (skripsi dan tesis)

 Chatterjee dan Hambrick (2006) mengatakan bahwa narsisme merupakan suatu hal yang dikaitkan secara positif dengan harga diri (self-esteem) (Emmons, 1984; Morf dan Rhodewalt, 1993), peningkatan bias diri (biased selfenhancement) (John and Robins, 1994), intensitas afektif (mood swings) (Emmons, 1987) dan penggunaan kata ganti personal saat berbicara (Raskin and Shaw, 1988). Sebagai suatu karakteristik kepribadian, narsisme memiliki dua elemen penting yaitu kognitif dan motivasi (Chatterjee dan Hambrick 2006). Pada sisi kognitif, narsisme memerlukan adanya kepercayaan atas kualitas unggul individu yang dimiliki. Pelaku narsis cenderung melakukan penilaian yang tinggi atas dirinya sendiri, baik kecerdasan, kreativitas, kompetensi dan kemampuan dalam memimpin (John dan Robins, 1994; Farwell dan WohlwendLloyd, 1998;. Hakim, et al , in press dalam Chatterjee dan Hambrick, 2006). Oleh karena itu, pelaku narsis sangat yakin dan percaya diri atas kemampuan yang mereka miliki dalam domain tugas (Campbell, et al., 2004).
Dari sisi motivasi, narsisme memiliki kebutuhan yang kuat atas ketegasan orang lain terhadap keunggulan yang dimiliki. Hal ini diperoleh baik dalam bentuk penguatan, tepuk tangan, dan sanjungan (Wallace, 2002 dalam Chatterjee dan Hambrick, 2006). Chatterjee dan Hambrick (2006) menyimpulkan bahwa narsisme merupakan suatu hal yang menuntun seseorang dalam mengasumsikan posisi kekuasaan (power) dan pengaruhnya (Kernberg, 1975). Selain itu, narsisme yang berkaitan erat dengan harga diri, membantu seseorang dalam kemajuan profesionalnya (Raskin, et al, 1991). Oleh karena itu, dengan adanya narsisme, 29 seseorang berusaha menciptakan image yang positif, yang juga akan menimbulkan optimisme dan keyakinan yang kuat atas hasil yang diperoleh nantinya. Dalam konteks narsisme di atas, dapat dirumuskan bahwa narrative text terhadap pelaporan keuangan dapat didesain sedemikian rupa sehingga mengarah pada narsisme. Narsisme ini dibuat dan dilakukan oleh manajemen melalui argumen, data dan angka tertentu. Hal ini diharapkan mampu meyakinkan stakeholders bahwa aktivas perusahaan yang telah dijalankan dan dikelola dengan benar dapat mengarah pada kepercayaan diri dalam laporan keuangan, sehingga manajer dipandang berhasil dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Cara yang dilakukan manajer dalam melakukan narsisme pada pelaporan keuangan adalah melalui struktur dan penulisan kalimat (semiotik).

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

 Teori legitimasi merupakan teori berbasis sistem yang telah berkembang selama tiga dekade terakhir ini (Conway dan Patricia, 2008). Hal ini didasarkan pada konsep bahwa suatu organisasi diasumsikan memiliki pengaruh dan dipengaruhi oleh masyarakat di mana organisasi tersebut beroperasi (Deegan, 26 2001). Dalam konsep tersebut ditegaskan bahwa organisasi berusaha untuk beroperasi dalam batas dan norma yang ada dan ingin memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan mendapat legitimasi dari masyarakat (Conway dan Patricia, 2008). Legitimasi mempengaruhi seseorang dalam memahami dan bertindak terhadap suatu organisasi. Organisasi yang dianggap sah atau legitimate, lebih dipandang sebagai organisasi yang dipercaya, layak, bermakna dan memiliki prediksi. Selain itu, organisasi dianggap lebih legitimate bilamana organisasi tersebut mudah untuk dimengerti, bukan hanya sekedar diinginkan. Lebih lanjut, Suchman (1995) mendefinisikan legitimasi sebagai persepsi atau asumsi umum di mana tindakan sebuah entitas merupakan tindakan yang diinginkan, layak/pantas, atau sesuai dengan beberapa sistem yang dibangun secara sosial berupa norma, nilai, kepercayaan dan ketentuan-ketentuan. a generalised perception or assumption that the actions of an entity are desirable, proper, or appropriate within some socially constructed system of norms, values, beliefs and definitions (Suchman, 1995:574).
Gardner and Martinko (1988) mengatakan bahwa suatu perusahaan akan secara aktif mencari image (melakukan pencitraan) yang positif dan menghindari image yang negatif. Pencitraan ini dapat dilakukan melalui “impression management” (Marcus and Goodman 1991) baik yang bersifat symbolic (melakukan sesuatu yang baik hanya secara simbolis) maupun substantive (melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak sekedar simbolisme) (Fitriany, 2009). Hal ini berkaitan dengan usaha perusahaan dalam memperoleh legitimasi dari masyarakat. Oleh karena itu, teori legitimasi benar-benar memberikan saran bagi perusahaan untuk membangun kesesuaian nilai sosial yang diterapkan oleh  perusahaan dengan norma yang berlaku di masyarakat (Lindblom, 1983 dalam Chariri dan Nugroho 2009). Namun demikian, ketika ada perbedaan antara nilai-nilai yang dianut perusahaan dengan nilai-nilai masyarakat, legitimasi perusahaan akan berada pada posisi terancam (Lindblom 1994; Dowling dan Pfeffer 1975 dalam Chariri 2006). Perbedaan antara nilai-nilai perusahaan dengan nilai-nilai sosial masyarakat tersebut dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Hal ini yang sering dinamakan legitimacy gap atau kesenjangan legitimasi. O‟Donovann (dikutip oleh Conway dan Patricia, 2008) mendefinisikan legitimacy gap sebagai “perincian dari kontrak sosial yang terjadi ketika tindakan dan aktivitas organisasi berbeda dari harapan masyarakat dan persepsi bagaimana organisasi harus menjalankan usahanya.” “A legitimacy gap is a breakdown of the “social contract” which occurs when the actions and activities of the organisation differ from society’s expectations and perceptions of how the organisation should conduct its business.” (O‟Donovan, 2002). Legitimasi dapat diperoleh melalui strategi komunikasi dengan mengirimkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya (Shockley-Zalabak, et. Al, 2003). Narrative text pada annual report merupakan media yang tepat digunakan perusahaan dalam hal memperoleh legitimasi. Hal ini diperkuat oleh Aerts (1994) yang mengatakan bahwa narrative text merupakan salah satu alat yang dapat digunakan manajemen perusahaan untuk membuat aktivitas dan hasil dari perusahaan tersebut terlihat legitimate

Teori Komunikasi Aksi Habermas (skripsi dan tesis)

 Untuk memahami proses sosial, Habermas (1983a) mengatakan bahwa harus ada perubahan paradigma dasar dari proses sosial. Teori komunikasi aksi merupakan teori yang memandang masyarakat melalui paradigma komunikasi. Habermas (1983a) mendefinisikan komunikasi aksi sebagai suatu interaksi yang terjadi dalam membangun hubungan interpersonal, the interaction of at least two subjects capable of speech and action who establish interpersonal relations (whether by verbal or extra-verbal means). (Habermas, 1983, p.86) Habermas (2000, p.12) dalam Kernstock (2009) juga menyebutkan komunikasi aksi sebagai suatu media interaksi simbolik (symbolically mediated interaction). Komunikasi dari sudut pandang ini merupakan suatu proses multidimensi di mana setiap individu bebas mengekspresikan argumennya dalam mencapai pemahaman antar individu. Habermas (dikutip oleh Meutia, 2010) menyebutkan beberapa konsep fundamental yang dapat diterapkan dalam komunikasi yaitu peran dari aktor manusia (human actors), rasionalitas dan cara memandang proses sosial. 24 Dalam proses sosial, human actors memegang peranan dalam mengkoordinasikan tindakannya. Semua pihak yang berpartisipasi mempengaruhi proses pencapaian pemahaman dengan menjustifikasi alasannya. Rasionalitas dalam teori komunikasi aksi, berhubungan dengan makna dari komunikasi aksi itu sendiri. Tindakan sosial didasari oleh pemahaman dan kesepakatan yang dimotivasi secara rasional (Sawarjuwono, 1995). Habermas menyebut ini sebagai proses komunikasi secara rasional. Konsep penting berikutnya yaitu cara memandang proses sosial. Menurut Habermas (1983b), proses sosial dapat dilihat sebagai dua analisis konseptual, yaitu lifeworld dan system mechanism. Lifeworld diartikan oleh Habermas (1983b) sebagai suatu situasi bertemunya individu dengan individu yang lain dalam melakukan hubungan timbal balik atas claim yang diberikan masingmasing individu, yang dapat mengkritisi dan mengkonfirmasi claim tersebut, serta menyelesaikan perbedaan pendapat hingga mencapai adanya kesepakatan, the transcendental site where the speaker and hearer meet, where they can reciprocally raise claims that their utterances fit the world (Objective, social or subjective), and where they can criticize and confirm those validity claims, settle their disagreements and arrive at agreement. (Habermas, 1983:126) Oleh karena itu, segala sesuatu kehidupan atau aktivitas manusia dapat dilihat sebagai suatu interaksi yang mengikuti mekanisme lifeworld. Efektivitas dan efisiensi diperlukan untuk mengendalikan kompleksitas masyarakat.
Dari perspektif institusi, muncul sub-sistem sebagai hasil dari kompleksitas masyarakat yaitu ekonomi dan administrasi. Sub-sistem ini dikoordinasikan melalui uang (money) dan aturan (power) (Van Toledo, 1986 dalam Kernstock 2009). Money mempengaruhi keputusan dalam pertimbangan  profit dan loss serta perhitungan ekonomis lain. Sementara power, mempengaruhi interaksi melalui tekanan institusi ataupun administrasi dan birokrasi (Habermas, 1983b). Dalam teorinya, Habermas (1983a) hanya membahas mengenai dua tindakan dasar manusia yaitu tindakan rasional bertujuan (Instrumental action) dan interaksi (Communicative action). Tindakan rasional bertujuan adalah tindakan dasar dalam hubungan manusia dengan alamnya sebagai objek manipulasi, sementara interaksi merupakan tindakan dasar dalam hubungan manusia dengan sesamanya sebagai subjek. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika menurut Habermas, money dan power adalah media yang mempengaruhi kepentingan (interest). Kepentingan (interest) merupakan suatu orientasi dasar yang berakar pada kemampuan manusia, untuk melestarikan keberadaannya, dan untuk menentukan serta mengkreasikan dirinya sendiri. Habermas (1983b) mengatakan bahwa Interest hanya dipengaruhi oleh kedua hal ini, yaitu money dan power. Adanya kepentingan yang dipengaruhi oleh money dan power tersebut mendorong perusahaan untuk tetap berupaya menciptakan image positif dan menghindari image negatif, yang dapat berujung pada pemerolehan legitimasi dari stakeholder

Konsep Pelaporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pelaporan keuangan (financial reporting) adalah media yang digunakan perusahaan untuk mengkomunikasikan kegiatan masa lalu, hasil usaha dan kegiatan masa depan organisasi kepada pihak luar. Pelaporan keuangan merupakan praktik pelaporan, pengungkapan dan pertanggungjawaban perusahaan terhadap pemegang saham (shareholders) dan pemilik modal atas sumber daya yang dikelolanya. Adapun tujuan dari financial reporting Menurut SFAC no 1 (FASB, 1978) adalah untuk menyediakan:
1. Informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan investasi; 2. Informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan kredit; 3. Informasi dalam menilai arus kas masa depan; dan 4. Informasi mengenai sumber daya perusahaan, claim terhadap sumber daya dan perubahan yang terjadi pada sumber daya tersebut. Pada awalnya, pelaporan keuangan hanya terbatas pada isi laporan keuangan yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan (David, 2002). Namun demikian, dalam perkembangannya ruang lingkup pelaporan keuangan tidak hanya mencakup laporan keuangan yang diaudit tetapi juga mencakup media pelaporan informasi lainnya.
Dalam FASB (1978) disebutkan: Pelaporan keuangan mencakup tidak hanya laporan keuangan tetapi juga media pelaporan informasi lainnya, yang berkaitan langsung atau tidak langsung, dengan informasi yang disediakan oleh system akuntansi – yaitu informasi tentang sumber-sumber ekonomi, hutang, laba periodik dan lain-lain. .Teks naratif (narrative text) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan tahunan modern (Jones, 1996). Teks naratif merupakan bagian yang semakin popular dan terlihat pada bagian awal dalam laporan tahunan. Selain itu, teks naratif merupakan komplemen penting dari laporan keuangan yang terkandung dalam laporan tahunan (Courtis, 2002). Teks naratif, menurut David (2002) antara lain meliputi: 1. Diskusi dan analisis manajemen, yang digunakan sebagai suatu media untuk menginterpretasikan dan mendiskusikan suatu tujuan perusahaan, 2. Sambutan tertulis Direksi dan Komisaris, yang digunakan sebagai surat pengantar yang berisi informasi tentang ringkasan kinerja yang lalu dan rencana masa yang akan datang. Menurut Henderson (2004), teks naratif pada laporan tahunan lebih penting dari laporan keuangan itu sendiri. Hal ini diperkuat oleh Bartlett dan Chandler (1997) yang mengatakan bahwa teks naratif dalam laporan tahunan, khususnya pernyataan Direksi, terlihat lebih menarik pembaca daripada bagian lain dari laporan tahunan. Hal ini disebabkan investor lebih cenderung untuk membaca dan memahami bagian narasi dari angka yang diberikan (dikutip oleh Wills, 2008). Melalui teks naratif, perusahaan secara aktif berusaha membentuk image positif dan menghindari image negatif (Gardner and Martinko, 1988). Hyland (1998) juga mengatakan bahwa surat pernyataan Direksi merupakan alat untuk “membangun kredibilitas dan kepercayaan diri” yang digunakan untuk mempromosikan citra perusahaan ke berbagai pihak. Oleh karena itu, pesan yang disampaikan melalui narrative text pada laporan tahunan merupakan salah satu strategi komunikasi yang dilakukan perusahaan. Pemahaman terhadap strategi komunikasi tidak dapat dipisahkan dari teori komunikasi yang terbentuk melalui proses sosial.

Pengujian Keberadaan Efek Resensi (skripsi dan tesis)

Beaver (1989) menyatakan bahwa keyakinan (beliefs) merupakan komponen penting dalam proses pengambilan keputusan. Keberadaan informasi 6 akuntansi juga diyakini dapat mengubah keyakinan investor (Bruns, 1968 dan Beaver, 1989), perilaku pengambil keputusan akan berubah ketika informasi baru yang datang dapat mengubah keyakinan awal yang sudah ditetapkan (Hartono, 2004). Dalam setting audit, Ashton dan Ashton (1988) menguji revisi keyakinan berurutan dengan menyederhanakan konteks audit yang dilaporkan. Dengan menggunakan 211 auditor dan cara penyajian berurutan dan simultan, mereka menunjukkan bahwa revisi keyakinan auditor tergantung atas urutan bukti yang diterima dan hasil ini memberikan perubahan sikap terhadap bukti yang dihadapi oleh auditor. Efek penyesuaian terbukti pada informasi yang tidak konsisten dengan cara penyajian berurutan disebabkan oleh sensitivitas auditor terhadap bukti negatif sangat tinggi. Secara empiris, Hartono (2004) menunjukkan bahwa belief-adjustment menyediakan model untuk menjawab pertanyaan bagaimana, mengapa, dan kapan, urutan-urutan informasi dapat mengubah keyakinan individu dalam pengambilan keputusan. Hasilnya, pengujian tersebut mendukung keberadaan recency effect, no-order effect, anchoring-adjustment effect, dan dillution effect dalam setting penyajian pengumuman laba dan deviden sebagaimana yang diprediksikan dalam belief-adjustment, kecuali untuk efek resensi pada kondisi informasi pengumuman deviden negatif. Hasil eksperimen lainnya dilakukan oleh Nasution dan Supriyadi (2007). Mereka menguji pengaruh urutan bukti dengan pertimbangan untuk merevisi keyakinan menggunakan setting audit. Hasilnya menunjukkan bahwa auditor akan membobot informasi terkini lebih penting dari informasi sebelumnya atau dengan 7 kata lain terjadi efek resensi. Pengujian keberadaan efek resensi menggunakan desain eksperimental dengan setting pasar modal juga dilakukan oleh Alvia (2009). Hasil eksperimen tersebut mengkonfirmasi belief-adjustment theoryrecency effect yang diajukan oleh Hogarth dan Einhorn (1992). Intinya, investor cenderung membobot informasi terkini lebih penting daripada informasi sebelumnya pada jenis informasi yang bersifat campuran (kombinasi antara good news dan bad news).

Belief-Adjustment Theory-Recency Effects (skripsi dan tesis)

Belief-adjustment theory dikemukakan oleh Hogarth dan Einhorn’s (1992) menggunakan pendekatan anchoring dan adjustment. Teori ini menjelaskan fenomena order effect yang muncul dari interaksi antara strategi pemrosesan informasi dengan karakteristik tugas. Pengaruh urutan informasi menurut model belief-adjustment memprediksi apakah terjadi recency effect, no-order effect, anchoring-adjustment effect, dan dillution effect akan tergantung pada karakteristik tertentu dari susunan informasi. Dalam penelitian ini digunakan informasi campuran (berisi good news diikuti bad news atau bad news diikuti good news) yang disajikan secara berurutan untuk menguji efek resensi. Bazerman (1994) mengemukakan bahwa model belief-adjustment merupakan salah satu bentuk bias heuristik. Model ini didasarkan pada asumsi bahwa individu memproses informasi secara berurutan dan memiliki keterbatasan kapasitas memori. Individu cenderung akan mengubah keyakinan awalnya (initial 5 anchor) dan melakukan penyesuaian (adjustment) atas keputusannya berdasarkan informasi yang tersedia secara berurutan di pasar. Hogarth dan Einhorn’s (1992) menyatakan bahwa ketika individu-individu memperoleh bukti-bukti baru berupa informasi yang tersedia, mereka akan meninjau kembali keyakinannya dengan menggunakan proses jangkar dan penyesuaian. Keyakinan saat ini yang disebut sebagai jangkar (anchor) akan disesuaikan dengan informasi/bukti yang diterima saat ini secara berurutan. Keyakinan awal yang sudah direvisi akan menjadi jangkar baru bagi proses pengambilan keputusan selanjutnya. Demikian pula menurut Tversky dan Kahneman (1974), konsep belief-adjustment merupakan salah satu bentuk bias heuristik dan merupakan pengembangan dari teori prospek yang dikemukakan oleh Tversky dan Kahneman (1979) dalam Bazerman (1994). Penelitian ini menerapkan model belief-adjustment pada bidang akuntansi keuangan khususnya menggunakan setting pasar modal mengadopsi desain penelitian Hogarth dan Einhorn (1992). Urutan informasi dimanipulasi antar subyek. Subyek menerima dua buah informasi negatif diikuti dengan dua buah informasi positif (–++) atau dua buah informasi positif diikuti dengan dua buah informasi negatif (++–). Penelitian pada topik ini menggunakan model respon step-by-step (SbS) dengan memanipulasi urutan penyajian informasi fundamental (++/–) dan informasi teknis (++/–). Kombinasi informasi positif dan negatif dengan berbagai kemungkinan urutan dan jenis informasi ini dinamakan sebagai informasi yang bersifat campuran

Teori Prospek dan Audit Judgment (skripsi dan tesis)

 

Sejumlah penelitian tentang aspek keperilakuan dalam pengauditan menunjukkan bahwa variabel tugas mempengaruhi judgment yang dibuat oleh auditor (Kida, 1984; Emby, 1994; O’Clock dan Devine, 1995). Variabel tugas termasuk faktor-faktor yang bervariasi baik di dalam dan di luar tugas seperti kompleksitas, format presentasi, pengolahan informasi dan respon modus siaga. Format presentasi (framing) merupakan salah satu faktor yang diidentifikasikan dapat mempengaruhi audit judgment yang dibuat oleh auditor. Framing merupakan sebuah fenomena yang mengindikasikan bahwa pembuat keputusan akan memberikan respon dengan cara yang berbeda pada masalah yang sama jika disajikan dengan format yang berbeda (Chen dan Chiou, 2008). Dalam lingkungan tugas pengauditan, auditor membuat judgment dalam mengevaluasi penugasan audit yang diterima seperti dalam hal evaluasi pengendalian intern, penilaian risiko audit, perancangan dan pengimplementasian penarikan sampel audit serta penilaian dan pelaporan atas aspek-aspek ketidakpastian dalam audit. Auditor secara implisit maupun eksplisit memformulasikan suatu dugaan terkait dengan tugas-tugas judgment mereka. Dugaan tersebut kemudian di-framingkan atau dibingkai dan selanjutnya auditor mencari data atau bukti-bukti audit untuk membuktikan dugaan yang telah diformulasikan sebelumnya (Kida, 1984; Chen dan Chiou, 2008). Pengaruh framing pertama kali diidentifikasi oleh Tversky dan Kahneman (1986) dengan menyatakan bahwa judgment dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan dan format bahasa yang dikodekan sebagai informasi yang diterima. Kemudian oleh pembuat keputusan diproses menjadi sebuah judgment atas suatu masalah. Persepsi dari situasi judgment dapat dimanipulasi oleh kata-kata dalam suatu pertanyaan. Penjelasan atas framing yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan atas teori prospek dari Kahneman dan Tversky (1979). Framing “risiko” menempatkan auditor dalam domain loss sementara “kekuatan” dalam domain gain (Suartana, 2005). Teori prospek memberikan penjelasan bahwa framing tergantung pada masalah, norma, kebiasaan dan karakteristik pembuat keputusan. Bentuk fungsi nilai dari teori prospek yaitu cekung untuk gain dan cembung untuk loss. Ketika kurva semakin curam untuk loss dibandingkan gain, framing risiko akan menghasilkan persepsi auditor tentang uji substantif yang semakin mendalam (Kahneman dan Tversky, 1979; Chen dan Chiou, 2008). Berdasarkan penjelasan sebelumnya, patut diduga framing memiliki pengaruh terhadap audit judgment yang dibuat auditor atas penugasan audit yang diembannya dan diduga ada perbedaan judgment auditor jika disajikan dalam framing berbeda (positif atau negatif).

Teori Interaksi Keputusan Individu Kelompok (skripsi dan tesis)

Isenberg (1986) mengemukan bahwa polarisasi kelompok terjadi ketika adanya pergeseran antara keputusan individu dan kelompok dalam pengambilan keputusan yang berisiko atau ketika posisi pradiskusi awal anggota kelompok dapat mempengaruhi diskusi kelompok dalam pembuatan keputusan. Pergeseran keputusan yang dibuat terjadi karena tidak ada seorangpun yang bertanggung jawab atas keputusan kelompok individu yang secara kultural hanya ingin menanggung risiko setidaknya-tidaknya sama dengan risiko yang ditanggung oleh individu lainnya (Rutledge dan Harrell, 1994). Interaksi individu-kelompok dapat sekurangnya dapat dijelaskan oleh 3 (tiga) teori yaitu teori pengaruh informasional (informational influence theory), teori perbandingan sosial (social comparison theory) dan group-induced shift theory. Teori pengaruh informasional (informational influence theory) menggambarkan bahwa diskusi kelompok dalam proses pembuatan keputusan dapat menyebabkan para individu mengubah keputusannya ke arah yang sama dengan keputusan pradiskusi individu karena diskusi tersebut menghadapkan para individu dengan argumen-argumen persuasif yang mendukung ke arah tersebut. Kepersuasifan suatu argumen atau informasi ditentukan oleh faktor-faktor seperti kekinian dan validitas informasi yang diterima.
Teori pengaruh informasional (informational influence theory) memprediksikan bahwa keputusan kelompok akan cenderung lebih ekstrim dalam arah yang sama dengan keputusan rata-rata (pradiskusi) individu (Rutledge dan Harrell, 1994). Teori perbandingan sosial (social comparison theory) menyatakan bahwa para individu secara kontinyu mempersepsikan dan mempresentasikan diri sendiri sesuai dengan yang diinginkan secara sosial (socially favorable). Para anggota kelompok harus secara berkelanjutan memproses informasi tentang bagaimana orang lain mempresentasikan diri sendiri dan menyesuaikan presentasi diri mereka sendiri berdasarkan hal tersebut. Interaksi kelompok mengkondisikan kepada anggotanya untuk memkomparasikan posisi mereka dengan anggota lainnya dalam kelompok (Isenberg, 1986). Group-induced shift theory menjelaskan bagaimana perilaku kelompok menginduksi terjadinya pergeseran keputusan atas pilihan/keputusan individu dalam hal proses perbandingan interpersonal. Dengan membandingkan dirinya dengan orang lain, anggota kelompok mengetahui bahwa posisinya adalah discrepant tidak nyaman, misalnya, individu akan menilai apakah terlalu berhati-hati atau terlalu berisiko. Pengetahuan atau informasi tentang perbedaan ini lah yang mungkin mempengaruhi individu yang ada dalam kelompok untuk mengubah pilihan awalnya. Group-induced shift theory ini juga mendeskripsikan bahwa pergeseran dalam pilihan/keputusan individu terjadi karena selama diskusi anggota kelompok terpengaruh karena adanya argumen persuasif dari anggota kelompok lainnya (Burnstein dan Vinokur, 1973; Isenberg, 1986).

Definisi Operasional Manfaat informasi akuntansi (skripsi dan tesis)

Manfaat informasi akuntansi adalah derajat efek positif atau negatif yang ditentukan secara langsung oleh keyakinan analis efek terhadap kualitas informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan. Instrumen yang digunakan untuk mengukur manfaat informasi akuntansi dikembangkan oleh peneliti dari SAK-IAI (2009) serta Ho dan Wong (2005). Item-item pertanyaan diskor dengan menggunakan skala Likert mulai dari skala 1 (sangat tidak bermanfaat) sampai skala 5 (sangat bermanfaat) dengan 15 butir pertanyaan

Pengaruh Revisi keyakinan terhadap subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)

Estimasi pengembalian investasi dilakukan untuk mengetahui tingkat pengembalian investasi dari asset yang bebas resiko maupun penentuan pengembalian investasi dari aktiva keuangan yang berisiko. Tujuannya adalah untuk membandingkan tingkat pengembalian investasi yang paling menguntungkan antara aktiva bebas resiko dengan aktiva keuangan yang berisiko. Investasi yang dipilih tergantung pada preferensi pelaku dan memilih sekuritas yang memberikan pengembalian investasi yang paling tinggi diantara keduanya. Hal ini disebabkan karena pasar modal merupakan pasar yang penuh ketidakpastian serta saham merupakan instrumen keuangan yang sangat berisiko. Oleh karena itu, individu menginginkan kompensasi dan insentif pengembalian investasi yang seimbang karena kandungan risiko yang tinggi tersebut. Hasil studi Wahlund dan Gunnarsson (1996), Nagy dan Obenberger (1994), serta Antonides dan Van Der Sar (1989) menunjukkan bahwa semakin tinggi niat untuk memilih saham maka semakin tinggi subyektifitas pengembalian investasi yang dihasilkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemilihan saham dipengaruhi oleh perbedaan kapasitas pemahaman dan tipe pengambilan keputusan investasi sebagai penjelas subyektifitas pengembalian investasi. Subyektifitas pengembalian investasi ditentukan oleh pilihan pelaku dengan preferensi yang berbeda terhadap pengembalian investasi dari tipe investasi sehingga proses pemahaman akan bervariasi antara investor yang satu dengan investor yang lain. Tujuannya untuk maksimalisasi utilitas sebagai kriteria penting bagi investor.

Pengaruh Ketidakpastian lingkungan berpengaruh terhadap revisi keyakinan dan subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)

Persepsi ketidakpastian lingkungan mencerminkan pandangan individu tidak dapat memprediksi lingkungan secara akurat (Miliken, 1987). Lingkungan ini tidak menguntungkan dan dipandang sebagai kondisi yang negatif dan penuh ketidakpastian yang berada di luar kendali perusahaan. Lingkungan ini ditandai oleh iklim industri yang tidak menentu serta persaingan yang ketat, perubahan yang mendadak dan terputus-putus serta cepat dari sektor-sektor lingkungan. Dalam kondisi ketidakpastian, peluang yang tersedia relatif sedikit. Pengguna mencermati ketidakpastian lingkungan dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya untuk mempredikasi lingkungan secara akurat. Karena saham terpengaruh risiko pasar maka informasi eksternal harus dikuasai penuh untuk meminimalisasi jatuhnya harga saham. Pengendalian dan perencanaan pengguna dilakukan untuk reposisi saham sehingga terdapat saham yang dilepas dan saham yang tetap dipilih. Akibatnya niat untuk pemilihan saham menjadi tinggi. Hasil studi Kim dan Lim (1988), BEJ (1997), serta Luo (1999) menunjukkan pengaruh yang signifikan antara ketidakpastian lingkungan dengan niat untuk melakukan pengambilan keputusan. Semakin tinggi individu dapat memprediksi lingkungan secara akurat, semakin tinggi niat untuk melakukan pengambilan keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi turbulensi pada pasar modal (bearish) mengakibatkan kondisi keyakinan mulai menurun tetapi pelaku yang tidak terpengaruh dengan kondisi apapun akan mengambil kesempatan dan peluang untuk melakukan investasinya di pasar modal. Pelaku hanya memperkirakan berapa keuntungan yang diharapkan dari investasinya, dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang sebenarnya nanti akan menyimpang dari hasil yang diharapkan. Kondisi turbulensi dalam ekonomi akan merubah keyakinan pelaku pasar dalam melakukan pengambilan keputusan investasi. Hal ini akan terjadi pada aktiva yang berisiko. Pemahaman pengetahuan yang kuat tentang analisis investasi akan memberikan pengertian dan penilaian kembali manfaat pengetahuan investasi dalam memahami hal tersebut.

Pengaruh Persepsi risiko terhadap subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)

Kajian persepsi risiko terhadap subyektifitas pengembalian investasi hasilnya masih belum konsisten. Semakin tinggi persepsi risiko terhadap saham semakin tinggi harapan untuk memperoleh subyektifitas pengembalian investasi, dan sebaliknya. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan timbul dari alasan menghindari resiko dan menunjukkan investor tidak mendukung terhadap penerimaan risiko yang tinggi. Investor menginginkan tingkat risiko tertentu dengan tingkat pengembalian investasi yang tinggi serta investor menerima pengembalian investasi yang lebih tinggi dari sebelumnya jika menanggung risiko yang lebih tinggi. Model ini menunjukkan tipe investor yang rasional dan terlalu percaya diri sehingga risiko tidak hanya relevan dengan ukuran  risiko perusahaan tetapi juga menaikkan peran laporan keuangan dalam manfaat pelaporan informasi risiko (Fletcher, 2000; serta Daniel, dkk., 2001). Hasil studi Chen dan Steiner (1999) menyatakan variabel risiko mempunyai hubungan negatif terhadap kebijakan dividen. Dengan tingginya risiko bisnis yang dihadapi oleh perusahaan akan diantisipasi dengan kebijakan pembayaran dividen yang rendah. Dividen yang rendah dapat digunakan untuk menghindari pemotongan dividen masa datang sehingga alokasi sebagian keuntungan pada laba ditahan dapat digunakan untuk investasi lebih lanjut.

Pengaruh Manfaat informasi akuntansi terhadap subyektifitas pengembalian investasi (skripsi dan tesis)

Hasil studi Banker dkk. (1993), Stainbank dan Peebles (2006), Eipsten (1975), Chen dan Hsu (2005), serta Campbell dan Baranek’s (1995) menunjukkan pengguna mempunyai keyakinan yang rendah terhadap informasi akuntansi sehingga tidak memperoleh pengembalian investasi yang diinginkan. Hal ini menunjukkan kesalahan interpretasi deviden sebagai sinyal bad news karena ditafsirkan pasar sebagai pengurangan aktiva, operasi perusahaan terganggu, kinerja perusahaan akan memburuk, tidak memberikan pengaruh terhadap variasi pengembalian investasi yang diinginkan, serta menyebabkan jatuhnya harga saham pada waktu ex-dividend day. Hasil studi berbeda ditunjukkan Goodwin dkk. (1986), Barth dkk. (2001), Ball dan Brown (1968), Snelbecker dkk. (1990), Gordon (1962), Beaver (1989), Beaver dkk. (1979), serta Esterbrook (1984) bahwa manfaat informasi akuntansi berpengaruh terhadap subyektifitas pengembalian investasi. Pengguna bersikap professional karena mampu melakukan analisis informasi sebagai sinyal bernilai ekonomis dan mempunyai kemampuan prediktif berkaitan dengan laba mendatang. Perwujudan nilai ekonomis adalah memperoleh keuntungan dalam deviden sehingga menunjukkan citra dan kinerja perusahaan sehingga mudah mencari tambahan pendanaan.

Pengaruh Manfaat informasi akuntansi terhadap persepsi risiko (skripsi dan tesis)

Manfaat informasi akuntansi tidak berpengaruh terhadap persepsi risiko dihasilkan dari studi Lambert dan Verrechia (2005) dan Ferris dkk. (1990). Informasi akuntansi menunjukkan kinerja, prospek, potensi risiko, dan nilai perusahaan tetapi informasi tersebut tidak memberikan sikap positif atau negatif terhadap saham perusahaan. Pengguna menunjukkan preferensi netral risiko. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna mengurangi ketergantungan pada kinerja perusahaan karena kurang pentingnya ukuran risiko akuntansi dan cenderung melakukan perdagangan spekulatif. Hasil studi berbeda ditunjukkan oleh Healy dan Palepu (2001), Beaver dkk. (1970), Farelly dkk. (1985), Koonce dkk. (2004), Capstaff (1992), Barth dkk. (2001), Lee (1999), Clarkson dkk. (1996). Pengguna mempunyai keyakinan terhadap kondisi keuangan emiten sehingga mempunyai persepsi berisiko atau tidak. Hal ini menunjukkan bahwa informasi akuntansi merefleksikan ukuran persepsi risiko, mampu menjelaskan risiko melalui penggabungan karakteristik keperilakuan dan risiko keuangan, serta pengungkapan pelaporan menurunkan asimetri informasi sehingga meningkatkan permintaan saham emiten dan meningkatkan harga pasar sehingga mengurangi biaya modal.

Pengaruh Manfaat informasi akuntansi terhadap revisi keyakinan (skripsi dan tesis)

Hasil studi Eipsten (1975) serta Chen dan Hsu (2005) membuktikan bahwa manfaat informasi akuntansi tidak berpengaruh terhadap revisi keyakinan. Informasi tentang perusahaan memberikan sumbangan lebih tinggi daripada informasi laporan keuangan dalam mengubah keyakinan dan tindakan investor. Hal ini mengindikasikan pengguna bertindak bodoh karena tidak dapat memanfaatkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi akuntansi sehingga tidak berguna dalam proses pengambilan keputusan. Hasil studi Beaver (1989), Barberis dan Thaler (2003), Eipstein (1975), Scott (2009), Easton dan Zmijewski (1989) serta Stuerke (2005) menunjukkan manfaat informasi akuntansi berpengaruh terhadap revisi keyakinan. Investor mempunyai keyakinan awal tentang saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan informasi baru yang diterbitkan, membantu dalam merubah keyakinan awal yang sudah ditetapkan mengenai harapan keuntungan yang diinginkan dan membuat pilihan yang secara normatif diterima. Hal ini menunjukkan pengguna mendapatkan dan memproses informasi secara benar. Perubahan keyakinan diproksikan dari perubahan harga dan volume perdagangan saham. Hasilnya informasi bermanfaat karena  mendorong investor mengubah keyakinan dan tindakannya.

Subyektifitas Pengembalian Investasi (skripsi dan tesis)

Setiap investor mempertimbangkan investasi sebagai kombinasi dalam portfolio yang menawarkan ekspektasi pengembalian investasi yang lebih tinggi pada tingkat risiko yang diinginkan (Markowitz, 1952). Kombinasi investasi dalam portfolio mensyaratkan investor memikirkan diversifikasi dan mempertimbangkan tiga karakteristik penting dari tiap investasi, yaitu parameter pengembalian investsi yang diperkirakan dan serta tingkat risiko, pengujian risiko dan pengembalian investasi, dan korelasi antar pengembalian 7 investasi dari tiap investasi. Hal ini menunjukkan individu membuat keputusan rasional untuk memaksimalkan kesejahteraan dalam ketidakpastian (Nofsinger, 2005). Pengembalian investasi merupakan hasil yang diperoleh dari investasi (Hartono, 2008). Pengembalian investasi dapat berupa pengembalian investasi realisasi yang sudah terjadi, atau pengembalian investasi ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang. Dibawah asumsi pasar modal efisien bebas dari borrowing dan lending, subyektifitas pengembalian investasi diukur sama dengan tingkat bunga pasar setelah pajak. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian antara tingkat bunga pinjaman dengan simpanan yang menyebabkan kesempatan yang berubah-ubah bagi konsumen. Pertimbangan pokok investor adalah bagaimana mengelola penghasilan serta membelanjakannya (Wahlund dan Gunnarsson dalam Altman, 2006). Ketidakseimbangan tersebut akan membawa perilaku investor untuk menabung, investasi, ataupun meminjam uang guna memperoleh manfaat yang optimal atas penghasilan. Sikap investor yang menahan konsumsi saat ini mengharapkan menerima pengembalian investasi yang lebih besar di masa datang. Sebaliknya, investor yang melakukan konsumsi atau investasi melebihi penghasilan sekarang harus mengembalikannya di masa datang dengan jumlah uang yang lebih besar. Bila pembayaran dimasa datang tidak menentu, investor akan mensyaratkan pengembalian investasi yang lebih besar dari discounted interest rate ditambah tingkat inflasi saat itu. Subyektifitas mengarah pada pandangan individu yang melibatkan pengetahuan sebelumnya dalam memperoleh dan menginterpretasikan stimulus melalui pancaindra. Subyektifitas berkaitan dengan investasi saham merupakan keinginan individu berdasarkan analisis yang sahih memperoleh pengembalian investasi yang optimal baik yang berasal dari capital gain, deviden, atau keduanya (Nofsinger, 2005). Sehingga, subyektifitas pengembalian investasi merupakan harapan individu untuk memperoleh pengembalian investasi pada setiap investasi. Harapan tersebut diperoleh dari keputusan investasi yang dibuat investor atau hasil rekomendasi dan nasehat analis keuangan dalam suatu pemilihan saham berdasarkan preferensi investor (Snelbecker, dkk., 1990) untuk memaksimalkan utilitasnya (Scott, 2009). Karena bersifat rasional, maka setiap pengambilan keputusan investasi melakukan pemilihan dari berbagai alternatif, pertimbangan preferensi pengembalian investasi, dan melakukan pengambilan keputusan untuk maksimalisasi utilitas. Subyektif pengembalian investasi yang diinginkan investor dapat dicapai pada perbedaan kapasitas pemahaman dan gaya pengambilan keputusan investasi.

Subyektifitas Pengembalian Investasi (skripsi dan tesis)

Setiap investor mempertimbangkan investasi sebagai kombinasi dalam portfolio yang menawarkan ekspektasi pengembalian investasi yang lebih tinggi pada tingkat risiko yang diinginkan (Markowitz, 1952). Kombinasi investasi dalam portfolio mensyaratkan investor memikirkan diversifikasi dan mempertimbangkan tiga karakteristik penting dari tiap investasi, yaitu parameter pengembalian investsi yang diperkirakan dan serta tingkat risiko, pengujian risiko dan pengembalian investasi, dan korelasi antar pengembalian 7 investasi dari tiap investasi. Hal ini menunjukkan individu membuat keputusan rasional untuk memaksimalkan kesejahteraan dalam ketidakpastian (Nofsinger, 2005). Pengembalian investasi merupakan hasil yang diperoleh dari investasi (Hartono, 2008). Pengembalian investasi dapat berupa pengembalian investasi realisasi yang sudah terjadi, atau pengembalian investasi ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang. Dibawah asumsi pasar modal efisien bebas dari borrowing dan lending, subyektifitas pengembalian investasi diukur sama dengan tingkat bunga pasar setelah pajak. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian antara tingkat bunga pinjaman dengan simpanan yang menyebabkan kesempatan yang berubah-ubah bagi konsumen. Pertimbangan pokok investor adalah bagaimana mengelola penghasilan serta membelanjakannya (Wahlund dan Gunnarsson dalam Altman, 2006). Ketidakseimbangan tersebut akan membawa perilaku investor untuk menabung, investasi, ataupun meminjam uang guna memperoleh manfaat yang optimal atas penghasilan. Sikap investor yang menahan konsumsi saat ini mengharapkan menerima pengembalian investasi yang lebih besar di masa datang. Sebaliknya, investor yang melakukan konsumsi atau investasi melebihi penghasilan sekarang harus mengembalikannya di masa datang dengan jumlah uang yang lebih besar. Bila pembayaran dimasa datang tidak menentu, investor akan mensyaratkan pengembalian investasi yang lebih besar dari discounted interest rate ditambah tingkat inflasi saat itu. Subyektifitas mengarah pada pandangan individu yang melibatkan pengetahuan sebelumnya dalam memperoleh dan menginterpretasikan stimulus melalui pancaindra. Subyektifitas berkaitan dengan investasi saham merupakan keinginan individu berdasarkan analisis yang sahih memperoleh pengembalian investasi yang optimal baik yang berasal dari capital gain, deviden, atau keduanya (Nofsinger, 2005). Sehingga, subyektifitas pengembalian investasi merupakan harapan individu untuk memperoleh pengembalian investasi pada setiap investasi. Harapan tersebut diperoleh dari keputusan investasi yang dibuat investor atau hasil rekomendasi dan nasehat analis keuangan dalam suatu pemilihan saham berdasarkan preferensi investor (Snelbecker, dkk., 1990) untuk memaksimalkan utilitasnya (Scott, 2009). Karena bersifat rasional, maka setiap pengambilan keputusan investasi melakukan pemilihan dari berbagai alternatif, pertimbangan preferensi pengembalian investasi, dan melakukan pengambilan keputusan untuk maksimalisasi utilitas. Subyektif pengembalian investasi yang diinginkan investor dapat dicapai pada perbedaan kapasitas pemahaman dan gaya pengambilan keputusan investasi.

Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)

Ketidakpastian lingkungan didefinisikan Milliken dalam Rabin dkk. (2000: 204) sebagai rasa ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi lingkungan secara akurat. Seseorang berada dalam kondisi ketidakpastian bilamana seseorang merasa dirinya tidak memiliki informasi yang cukup untuk membuat prediksi secara akurat, atau bilamana seseorang merasa bahwa dirinya tidak mampu membedakan antara data yang relevan dengan data yang tidak relevan. Miliken mengidentifikasi tiga tipe ketidakpastian lingkungan yaitu: 1) Ketidakpastian keadaan (state uncertainty). Seseorang merasakan ketidakpastian keadaan jika merasakan lingkungan organisasi tidak dapat diprediksi, artinya seseorang tidak paham bagaimana komponen lingkungan akan mengalami perubahan. Seorang manajer dapat merasa tidak pasti terhadap tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi dinamika para pemasok, pesaing, pelanggan, konsumen, atau merasa tidak pasti terhadap perubahan lingkungan yang relevan, seperti perubahan teknologi, budaya, dan demografi. 2) Ketidakpastian pengaruh (effect uncertainty). Ketidakpastian ini berkaitan dengan ketidakmampuan seseorang untuk memprediksi pengaruh lingkungan terhadap organisasi. Seorang manajer berada dalam ketidakpastian bila merasa tidak pasti terhadap peristiwa yang berpengaruh terhadap perusahaan (sifat), seberapa jauh peristiwa tersebut berpengaruh (kedalaman) dan kapan pengaruh tersebut akan sampai pada perusahaan (waktu). Ketidakpastian pengaruh atas peristiwa yang terjadi pada masa mendatang akan menjadi lebih menonjol jika ketidakpastian keadaan lingkungan sangat tinggi di masa datang. 3) Ketidakpastian respon (respon uncertainty). Ketidakpastian ini berkaitan dengan usaha untuk memahami pilihan respon apa yang tersedia bagi organisasi dan manfaat dari tiap-tiap respon yang akan dilakukan. Dengan demikian, ketidakpastian respon didefinisikan sebagai ketiadaan pengetahuan tentang pilihan respon dan ketidakmampuan untuk memprediksi konsekuensi yang mungkin timbul sebagai akibat pilihan respon. Dari ketiga tipe, ketidakpastian keadaan merupakan tipe konseptual yang sesuai menggambarkan ketidakpastian lingkungan. Ketidakpastian lingkungan merupakan situasi di mana seseorang mengalami hambatan untuk dapat memperkirakan dan memprediksi situasi di sekitarnya sehingga melakukan sesuatu untuk menghadapi ketidakpastian tersebut. Individu menghadapi keterbatasan dalam memperoleh informasi dari lingkungan. Sehingga, tidak dapat mengetahui kegagalan dan keberhasilan terhadap hasil keputusan yang telah dibuatnya. Bagi organisasi, sumber utama ketidakpastian berasal dari lingkungan.
Lingkungan yang tidak pasti meliputi: politik, legal, ekonomi, teknologi, ekologi, demografi, konsumen, pemasok, pesaing, pemerintah, pemegang saham, serta pihak yang berkepentingan lainnya (Weber dalam Rabin, dkk., 2000: 219). Miles dan Snow dalam Rabin dkk. (2000: 205) menyatakan bahwa pemasok, pelanggan, pesaing, pemerintah, serikat buruh, pasar uang adalah sumber utama dari ketidakpastian. Sementara Gordon dan Narayanan dalam Rabin (2000: 205) menemukan bahwa sumber ketidakpastian adalah ekonomi, hukum, politik, teknologi, persaingan, pelanggan, dan lingkungan industri.

Persepsi Risiko (skripsi dan tesis)

Persepsi merupakan pandangan individu dalam memahami obyek atau peristiwa melalui pancaindera yang diperoleh dari pengalaman tentang obyek dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi bersifat subyektif dan situasional sehingga sangat mungkin memiliki perbedaan dengan persepsi individu lain terhadap obyek yang sama (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995; Matlin, 1998; Robbins, 1996). Syarat untuk membuat persepsi adalah adanya obyek yang dipersepsikan (fisik), alat untuk menerima stimulus berupa alat indra (fisiologis), serta perhatian dalam mengadakan persepsi (Walgito, 1997). Risiko investasi didefinisikan sebagai penyimpangan dari keuntungan yang diharapkan. Karena ketidakpastian, investor akan memperoleh pengembalian investasi di masa datang yang belum diketahui nilainya (Hartono, 2008). Oleh karena itu resiko dipersepsikan dari pandangan orang tentang kemungkinan mendapatkan potensi paparan kerugian, bahaya, dan kejahatan yang berhubungan dengan aktivitas khusus (Ricciardi, 2004). Untuk mengurangi resiko, pelaku harus mengenal jenis resiko dalam investasi yang dikelompokkan oleh Jones (2002) sebagai berikut: 1) Risiko sistematis (risiko pasar), Risiko pasar tidak dapat dihilangkan melalui diversifikasi dalam portfolio. Nilai portfolio yang terdiversifikasi dengan baik akan berfluktuasi dengan perubahan hasil pengembalian pasar. Misal, kenaikan inflasi yang tajam, resesi, kenaikan tingkat bunga, dan siklus ekonomi. 2) Risiko tidak sistematis, Risiko spesifik bagi perusahaan yang mencakup kebijakan dan keputusan strategik, operasi, dan keuangan. Risiko ini berbeda antar perusahaan sehingga memfokuskan pada dampak spesifik terhadap saham atau sektor tertentu. Riset akuntansi menyatakan informasi akuntansi penting digunakan oleh investor individu untuk menilai resiko dan membuat keputusan investasi. Informasi akuntansi menyediakan fundamental risiko keuangan yang diukur dengan deviden payout ratio, current ratio, asset size, asset growth, leverage, variability in earnings, covariability in earnings, dan capital structure (Beaver, dkk., 1989; Selvi, 2004). Risiko keuangan fundamental menunjukkan informasi kinerja buruk, kesulitan keuangan, dan perusahaan tidak berprospek sehingga nilai perusahaan menurun. Sehingga, persepsi risiko dinyatakan sebagai pandangan individu mengenai risiko keuangan fundamental yang mempengaruhi harga saham perusahaan. Risiko dasar saham menurut analis dalam situasi kompetitif adalah risiko pemilihan saham (Selva, 2004). Risiko pemilihan saham adalah pengambilan saham yang memiliki penyimpangan pengembalian investasi yang merugikan (adverse selection pengembalian investasi) lebih rendah daripada rata-rata pengembalian investasi ukuran perusahaan yang sama, atau perusahaan dalam industri atau sektor yang sama. Koonce (2004) mendefinisikan persepsi risiko sebagai pandangan individu mengenai seberapa besar kemungkinan dirinya mengalami paparan risiko keuangan atas penggunaan laporan keuangan. Persepsi risiko ini merupakan model terintegrasi yang menggabungkan karakteristik risiko keperilakuan dengan risiko dalam teori standar deviasi (probabilitas dan nilai harapan) yang berhubungan dengan keuntungan dan kerugian. Premis penelitian adalah persepsi pengguna laporan keuangan lebih baik dipahami dan dijelaskan dengan memasukkan karakteristik risiko keperilakuan. Indikator model terintegrasi untuk risiko keperilakuan adalah kekhawatiran, tidak dapat dikendalikan, mengetahui serta, potensi terjadi (catastrophic potential). Sedangkan, indikator 6 resiko keuangan adalah loss outcome, probability loss, dan gain outcome. Penggabungan model ini mendapatkan dukungan empiris dari ke dua karakteristik risiko.

Manfaat Informasi Akuntansi (skripsi dan tesis)

Informasi akuntansi yang bermanfaat harus mempunyai kualitas informasi relevan dan handal (Scott, 2009), mempunyai nilai dalam menambah pengetahuan, menambah keyakinan mengenai profitabilitas terealisasinya harapan dalam kondisi ketidakpastian; serta mengubah keputusan atau perilaku para pemakai (Suwarjono, 2008). Financial Accounting Standard Board (1980) menyusun karakteristik standar kualitatif laporan melalui Standard Financial Accounting Concepts No. 2 dan merupakan syarat yang harus dipenuhi agar tujuan informasi sesuai dengan apa yang dinyatakan di dalam SFAC No 1 dapat tercapai. Karakteristik kualitas informasi akuntansi harus memiliki nilai-nilai sebagai berikut: 1) Kualitas Primer, Kualitas utama yang membuat informasi akuntansi berguna untuk pengambilan keputusan adalah relevan dan handal Relevan menunjukkan informasi akuntansi harus dapat membuat perbedaan dalam suatu keputusan. Untuk menjadi relevan, informasi akuntansi harus mempunyai nilai prediktif, nilai umpan balik dan tepat waktu. Handal adalah informasi dapat diandalkan jika terbebas dari kesalahan, penyimpangan, serta merupakan penyajian yang jujur. Supaya reliabel, informasi akuntansi mempunyai karakteristik dapat diperiksa  kejujuran penyajian, dan netral. 2) Kualitas Sekunder, Informasi lebih berguna jika mempunyai karakteristik dapat dibandingkan dan konsistensi. 3) Keterbatasan Laporan Keuangan, Informasi akuntansi bermanfaat jika harus mencapai tingkat minimum dari relevan dan reliabilitas. Hal ini menunjukkan suatu keterbatasan bagi manfaat informasi. Karakteristik keterbatasan adalah biaya dan manfaat, serta materialitas.

Beliefs-Adjustment Theory (skripsi dan tesis)

Beaver (1989) mendefinisikan keyakinan sebagai komponen yang mengupas secara kritis dalam proses pengambilan keputusan. Tingkat keyakinan menentukan perilaku pengambilan keputusan. Peran informasi adalah merubah keyakinan. Perilaku pengambilan keputusan berubah ketika informasi baru merubah keyakinan. Keyakinan investor tidak tampak. Harga saham dipandang sebagai penampakan proses keyakinan investor. Penggunaan laporan keuangan oleh investor sebagai pemegang saham konsisten dengan orientasi pengguna utama laporan keuangan menurut FASB (1978). Teori yang menggagas tentang revisi keyakinan dikemukakan oleh Hogarth dan Einhorn’s (1992) tentang teori penyesuaian keyakinan (beliefs-adjustment theory) yaitu investor melakukan revisi keyakinan mengenai harga saham ketika menerima informasi dalam bentuk deviden dan laba kejutan (earnings surprises). Asumsi teori adalah individu memproses informasi secara berurutan dan mempunyai keterbatasan kapasitas memori. Individu merubah keyakinannya melalui suatu urutan proses anchoring and adjustment. Keyakinan sekarang bermanfaat sebagai keyakinan awal yang kemudian akan disesuaikan. Revisi keyakinan menjadi 4 keyakinan awal baru dan proses ini terjadi terus-menerus secara berurutan. Teori ini memprediksi informasi perusahaan mempunyai sinyal yang berlawanan (good news diikuti dengan bad news atau bad news diikuti dengan good news), perubahan informasi akhir mempunyai pengaruh lebih besar pada pengembalian investasi daripada informasi awal. Pengaruh ini disebut recency effect. Tetapi, untuk informasi yang konsisten (good news diikuti dengan good news atau bad news diikuti dengan bad news), seluruh informasi mempunyai pengaruh yang sama besar pada pengembalian investasi. Pengaruh ini disebut dengan no order effect. Pada dua pengaruh tersebut, investor akan bereaksi secara berbeda terhadap perbedaan dua informasi. Disamping itu, teori ini juga mempertimbangkan kekuatan keyakinan awal (anchor) dan memprediksikan bahwa anchor yang besar akan berkurang lebih banyak oleh informasi negatif daripada anchor yang kecil. Sebaliknya, anchor yang kecil akan meningkat lebih besar oleh informasi positif daripada anchor yang besar. Hal ini disebut anchoring effect.
Hogarth dan Einhorn’s (1992) membagi dimensi revisi keyakinan dalam beberapa hal yaitu: 1) Proses sekuensial adalah pemrosesan secara berurutan. Pengguna mengevaluasi sinyal deviden dan laba kejutan yang diterima pada titik waktu yang berbeda. 2) Kompleksitas tugas adalah evaluasi pengumuman akan mengalami penurunan penyesuaian bilamana informasi negatif dan sebaliknya mengalami peningkatan penyesuaian bilamana informasi positif. 3) Panjang rangkaian bukti transaksi, adalah merujuk pada jumlah bukti yang dievaluasi dari informasi akuntansi secara keseluruhan dalam suatu kesatuan. 4) Response mode adalah merujuk pada prosedur evaluasi suatu bukti dengan cara step-by-step dan end-of-sequence. Revisi keyakinan memberikan pertimbangan prediksi mengenai perilaku investor dalam merespon informasi keuangan (Scott, 2009), yaitu: 1) Investor mempunyai keyakinan awal tentang pengembalian investasi dan risiko saham perusahaan yang diharapkan. Keyakinan ini didasarkan pada informasi yang tersedia di pasar. Meskipun mereka mendasarkan pada informasi yang tersedia di pasar, tetapi keyakinan mereka tidak sama karena perbedaan menempatkan informasi dan kemampuan interpretasi. 2) Setelah penerbitan net income tahun berjalan, investor lebih tahu dengan menganalisa angka income. Misalnya, jika net income lebih tinggi dari yang diharapkan, maka menjadi good news. Investor lainnya yang mempunyai harapan tinggi betapa seharusnya net income sekarang, menginterpretasikan net income sebagai bad news. 3) Investor yang telah merevisi kepercayaan mengenai profitabilitas pengembalian investasi di masa datang lebih tinggi, cenderung membeli saham perusahaan dengan harga pasar saat ini.

Model Belief Adjustment (skripsi dan tesis)

Hogarth dan Einhorn (1992) mengajukan dan menguji teori tentang model keyakinan yang kemudian biasa disebut model Belief Adjustment. Model ini didasarkan pada asumsi bahwa ketika seseorang memproses informasi secara keseluruhan dan memiliki keterbatasan mengenai kapasitas memori, individu cenderung mengubah keyakinannya melalui proses penyesuaian. Mereka menyatakan ketika individu memperoleh bukti baru maka mereka merevisi kembali keyakinan dengan proses penyesuaian. Model Belief Adjustment yang dikembangkan oleh Hogarth dan Einhorn (1992) telah mempertimbangkan tiga karakteristik yaitu: arah, kekuatan, dan tipe. Pada penelitian Ashton dan Ashton (1988) menyatakan bahwa model Belief Adjustment telah mempertimbangkan dua karakteristik penting yang diabaikan dalam Bayes’ Theorem, yaitu pola penyajian informasi dan urutan informasi. Ashton dan Ashton (1988) menyatakan bahwa model belief adjustment yang dikembangkan oleh Hogarth dan Einhorn (1992) telah merepresentasikan sikap individu terhadap bukti. Pertimbangan individu dalam mengambil keputusan akan bergantung pada urutan atau susunan bukti yang disajikan

Model Revisi Keyakinan dan Efek Resensi (skripsi dan tesis)

 

Model belief-adjustment yang dikembangkan oleh Tubbs et al. (1990) menyatakan bahwa peneliti-peneliti pengauditan menggunakan model belief adjustment karena model ini baik untuk menjelaskan setiap pertimbanganpertimbangan auditor. Model revisi keyakinan yang dikembangkan oleh Hogarth dan Einhorn (1992) menggunakan pendekatan anchoring (penjangkaran) dan adjustment (penyesuaian). Model revisi keyakinan mengasumsikan bahwa seorang individu memproses sebuah informasi yang dilakukan secara bertahap atau step by step (Sequentially/SbS). Ketika ada bukti baru, individu cenderung akan melakukan penyesuaian (adjusted) atas keyakinan awal untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan informasi yang tersedia berdasarkan urutan (sequentially). Efek resensi adalah keputusan bias ketika seseorang menerima informasi yang disajikan secara berurutan (SbS) sehingga individu menyesuaikan dan mempertimbangkan informasi terakhir yang mereka terima dalam pengambilan keputusan.

Ekspektasi dan Kepuasan Pelanggan (skripsi dan tesis)

Ekspektasi pelanggan adalah suatu bentuk kepercayaan dari pelanggan dengan memiliki standar tersendiri dalam menilai suatu produk sebelum membelinya (Olson dan Dover, 1979). Menurut Rust dan Chung (2006), bahwa terdapat tiga tingkatan ekspektasi pelanggan, yaitu: a. Will Expectation, adalah suatu jenjang rata-rata dan kualitas yang diprediksi berdasarkan dari seluruh informasi-informasi yang didapat. Ketika pelanggan mengucapkan “jasa ini dapat memenuhi segala keinginan saya”, hal ini berarti jasa tersebut lebih baik dari prediksi mereka sebelumnya. b. Should Expectation, adalah segala sesuatu yang dirasakan oleh pelanggan sepantasnya mereka dapatkan sehingga akan timbul proses transaksi. c. Ideal Expectation, adalah segala sesuatu yang akan terjadi pada saat keadaan terbaik. Sehingga dapat dikatakan jika ekspektasi pelanggan telah terpenuhi maka kepuasan pelanggan akan tercapai. Kepuasan dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan sesuatu yang diinginkan. Kata kepuasan atau satisfaction berasal dari bahasa latin yaitu satis (cukup baik atau memadai) dan facio (melakukan atau membuat). Ditinjau dari perspektif perilaku konsumen, istilah kepuasan pelanggan telah menjadi konsep sentral dalam teori pemasaran dalam memberikan suatu produk dan menjadi salah satu tujuan bagi aktivitas bisnis. Kepuasan pelanggan dapat memberikan kontribusi ke sejumlah aspek krusial, seperti menciptakan loyalitas pelanggan, meningkatkan reputasi para pelanggan,   berkurangnya elastisitas harga dan biaya transaksi, serta dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja (Anderson dkk, 1997)

Penjelasan Jasa (skripsi dan tesis)

 Jasa merupakan kegiatan yang dilakukan oleh suatu pihak kepada pihak lain dengan cara menawarkan produk, namun produk tersebut tidak memiliki wujud (intangible) serta tidak adanya penetapan kepemilikan (Kotler, 2003). Sedangkan Fitzsimmon (1982) menyatakan bahwa jasa adalah layanan yang memberikan produk paket yang saling terintegrasi, dimana terdiri dari dua jasa yaitu jasa eksplisit dan implisit yang diberikan dalam bentuk fasilitas pendukung, Jasa biasanya hanya dapat dikonsumsi atau dirasakan pada saat jasa tersebut dihasilkan yang dapat berupa kepuasan, kenyamanan, kesenangan, hiburan, kesehatan, dan lain sebagainya (Zeithaml dan Briner, 1996). Jasa memiliki beberapa karakteristik yang membedakan antara jasa dengan barang serta berdampak pada cara memasarkannya (Tjiptono, 2014). Adapun macam-macam karateristik jasa sebagai berikut: a. Tidak Memiliki Wujud (Intangibility) Produk jasa tidak dapat dirasakan melalui panca indra manusia sebelum dibeli dan dikonsumsi. b. Tidak Dapat Terpisahkan (Inseparability) Pembelian produk jasa hingga mengkonsumsinya hanya dapat dilakukan pada saat bersamaan. c. Memiliki Macam-Macam Variasi (Variability) Jasa bersifat non-standardized output, artinya bahwa banyak variasi layanan, kualitas, fasilitas, dan jenisnya tergantung pada siapa, kapan, dan dimana jasa tersebut diproduksi. d. Mudah Hilang (Perishability) Produk jasa tidak dapat disimpan dalam waktu jangka panjang. e. Tidak Memiliki Kepemilikan (Lack of Ownership) Produk jasa hanya dapat dirasakan dalam waktu yang singkat. Hal ini mengakibatkan konsumen tidak memiliki hak penuh terhadap kepemilikan, penggunaan, dan manfaat produk yang telah dibelinya.
Contoh dari produk jasa, antara lain: bioskop, kamar hotel, jasa transportasi, dan lain sebagainya. Berdasarkan macam-macam kriterianya, jasa memiliki kriteria seperti tingkatan wujud, segmen pangsa pasar, keterampilan atau layanan penyedia jasa, tujuanorganisasi, intensitas tenaga kerja, serta tingkat kontak penyedia jasa dengan konsumen. Pada umumnya pelanggan sangat mementingkan kualitas jasa yang diberikan. Wyckoff (2002) menyatakan kualitas jasa merupakan kesesuaian tingkat pelayanan yang diberikan dengan keingginan yang diharapkan oleh pelanggan. Terdapat dua faktor utama yang dapat mempengaruhi kualitas jasa yakni expected service dan perceived service (Parasuraman dkk, 1985). Apabila perceived service lebih tinggi daripada expected service, maka kualitas layanan yang bersangkutan akan mendapat penilaian baik atau positif begitu juga sebaliknya. Namun pada implikasinya, penilaian baik buruknya kualitas jasa bergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pelangganya secara konsisten

Online Shop (skripsi dan tesis)

Online shop atau bisnis online merupakan suatu proses pembelian barang atau jasa dari retail-retail yang menjual barang atau jasanya melalui media internet. Dengan adanya transaksi melalui internet, konsumen lebih dimudahkan untuk bertransaksi dimana saja dan kapanpun. Namun, disisi lain transaksi melalui internet juga memiliki kekurangan yaitu pada proses jual-beli yang dilakukan, penjual dan pembeli tidak melakukan kontak secara fisik atau bertemu yang dimana barang yang diperjualbelikan akan ditawarkan melalui display berupa foto/gambar yang ada di suatu website atau toko maya. Hal ini membuat tingkat kepercayaan konsumen pun menjadi cukup rendah untuk melakukan transaksi melalui internet.
Granito (2008) berpendapat bahwa untuk menghindari rendahnya tingkat kepercayaan dari konsumen, maka owner online shop harus melakukan informasi produk secara jelas dan cukup rinci, harga yang komparatif, memfasilitasi dalam proses pemilihan jasa pengiriman, serta membuat jasa kurir sendiri untuk melayani pengiriman lokal, misalnya hanya di Kota Yogyakarta saja. Dalam proses jual-beli pada online shop, setelah konsumen memilih barang yang akan dibeli, maka proses pembayaran kepada penjual dapat dilakukan dengan melalui rekening bank yang bersangkutan. Pada umumnya transaksi yang sering terjadi di Indonesia adalah dengan melakukan transfer di bank. Hal ini ditunjukkan dengan penelitian yang dilakukan oleh Veritrans dan Dailysocial yang menyatakan bahwa transfer bank adalah metode pembayaran e-commerce (Prasetyo, 2012).
Apabila proses pembayaran telah diterima, selanjutnya penjual akan mengirim barang pesanan ke alamat tujuan konsumen. Dalam pengoperasian online shop terdapat tingkatan-tingkatan, seperti: a. Suplier, pihak yang menyediakan, menyalurkan, serta memasarkan produk. b. Reseller, pihak yang menjual kembali produk dari suplier atau orang lain. 8 c. Dropshipper, pihak yang memamerkan atau memajang foto/gambar kepada konsumen. Dropshipper tidak melakukan stock barang. Kotler dan Armstrong (2001) serta Hawkins dkk (2007) mengungkapkan bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi berbelanja secara online yaitu kenyamanan, kelengkapan informasi, tidak terikat waktu dan tempat (selama 24 jam dan dimana saja), dan kepercayaan konsumen. Kelebihan dari berbelanja secara online adalah banyak pilihan toko online yang menyediakan beragam produk yang diinginkan, menghemat waktu dan tenaga dalam berbelanja, tidak terikat waktu dan tempat, dapat membandingkan produk dan harga dengan toko online lainnya, serta proses berbelanja yang cukup mudah dengan hanya memesan, membayar (melalui mobile banking atau ATM), dan tinggal menunggu barang pesanan sampai ditujuan. Namun, ada juga kekurangan dalam berbelanja secara online seperti terjadinya penipuan barang (barang tidak dikirim), fisik dan kualitas barang tidak sesuai, adanya biaya tambahan pengiriman, tidak dapat mencoba barang yang dipesan, dan membutuhkan waktu proses pengiriman. Saat ini di Indonesia, telah memiliki UU yang mengatur tentang transaksi elektronik, yakni yang tercantum pada UU RI. No. 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik. Selain itu, juga terdapat UU RI. No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (Prasetyo, 2012).
Online shop yang baik adalah yang memiliki sistem aplikasi dan sistem pelayanan yang baik, dimana konsumen difasilitasi untuk dapat memilih secara lebih bebas dalam melakukan pembelian barang. Menurut Poon (2008), terdapat beberapa bentuk yang merupakan indikator ketersediaan fitur pada suatu sistem yaitu kemudahan dalam mengakses informasi produk dan jasa, keberagaman layanan transaksi, keberagaman fitur yang disediakan, dan inovasi produk. Goodwin (1987), Silver (1998), dalam Adam dkk (1992), menyatakan bahwa intensitas penggunaan dan interaksi antara pengguna dengan sistem dapat menunjukkan kemudahan dalam penggunaannya. Karakteriksik kemudahaan dalam penggunaan sistem, antara lain: sistem memiliki fleksibelitas yang tinggi, mudah dipahami, dan mudah dalam pengoperasiannya adalah sebagai karakteriksik kemudahaan dalam penggunaan. Dari menjaga kepercayaan dan kenyamanan berbelanja konsumen, maka minat untuk menggunakan lagi jasa tersebut akan semakin besar dan kuat. Minat merupakan suatu perasaan senang dan rasa keterikatan 9 terhadap suatu objek, tanpa ada yang menyuruh untuk menggunakan objek tersebut kembali (Slameto, 2003).

Hubungan Sikap dan Niat Untuk Memilih (skripsi dan tesis)

Dari penjelasan Theory of Reasoned Action (TRA), dapat dilihat bahwa ada dua hal yang mempengaruhi niat perempuan dalam memilih. Pertama, sikapnya terhadap seorang calon, serta kedua, norma subjektifnya terhadap calon tersebut. Kedua hal tersebut ditentukan oleh keyakinan berperilaku (behavior beliefs) dan keyakinan normatif (normative beliefs). Keyakinan berperilaku adalah keyakinan perempuan terhadap Hal | 3 tindakan yang akan diambilnya terkait dengan seorang calon, sedangkan keyakinan normatif adalah keyakinan perempuan terkait persepsinya terhadap lingkungan sosial jika dia melakukan tindakan tersebut. Secara sederhana, keyakinan berperilaku bisa diartikan sebagai faktor personal atas tindakan yang akan diambil oleh pemilih perempuan, sementara keyakinan normatif dapat diartikan sebagai tekanan sosial atas tindakan yang akan diambil oleh pemilih perempuan. Sikap berperilaku didefinisikan sebagai penilaian menyeluruh seseorang atas dampak dari sebuah tindakan yang akan dilakukan (Zhang, 2007) atau pendirian (keyakinan) dan perasaan seseorang terhadap sebuah tindakan tertentu (Ramayah et al, 2004). Dengan demikian, sikap berperilaku dapat diartikan sebagai hasil evaluasi menyeluruh dari sebuah tindakan yang akan dilakukan, serta membentuk pendirian (keyakinan) seseorang terhadap tindakan yang akan diambilnya. Artinya, semakin kuat hasil evaluasi tersebut, maka semakin kuat niat seseorang dalam melakukan suatu tindakan. Menurut TRA, semakin kuat sikap berperilaku seseorang terhadap sesuatu akan mengakibatkan orang tersebut berniat melakukan hal yang disikapinya tersebut. Dalam hal ini, semakin kuat sikap berperilaku pemilih perempuan terhadap seorang calon, maka semakin kuat niatnya untuk memilih calon tersebut. Sebagai tambahan, dukungan empiris dari hubungan ini misalnya ditunjukkan oleh Zhang (2007) yang menunjukkan bahwa sikap berperilaku berpengaruh positif pada niat untuk memilih.