Pengendalian Mutu Pelayanan Kefarmasian (skripsi dan tesis)

Pengendalian mutu pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan untuk mencegah terjadinya masalah terkait obat atau mencegah terjadinya kesalahan pengobatan atau kesalahan pengobatan/medikasi (medication error), yang bertujuan untuk keselamatan pasien (patient safety). Kegiatan pengendalian mutu pelayanan kefarmasian meliputi(3) : a. Perencanaan, yaitu menyusun rencana kerja dan cara monitoring dan evaluasi untuk peningkatan mutu sesuai standar. b. Pelaksanaan, yaitu: 1) Monitoring dan evaluasi capaian pelaksanaan rencana kerja (membandingkan antara capaian dengan rencana kerja) 2) Memberikan umpan balik terhadap hasil capaian. c. Tindakan hasil monitoring dan evaluasi, yaitu: 1) Melakukan perbaikan kualitas pelayanan sesuai standar. 2) Meningkatkan kualitas pelayanan jika capaian sudah memuaskan.

Pelayanan Farmasi Klinik (skripsi dan tesis)

Pelayanan farmasi klinik merupakan pelayanan kefarmasian yang
langsung dan bertanggung jawab kepada pasien berkaitan dengan obat
dan bahan medis habis pakai dengan maksud mencapai hasil yang pasti
untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pelayanan farmasi klinik di
puskesmas rawat jalan meliputi(3):
a. Pengkajian Resep, Penyerahan Obat dan Pemberian Informasi Obat
Kegiatan pengkajian resep dimulai dari seleksi persyaratan
administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis baik untuk
pasien rawat inap maupun rawat jalan. Persyaratan administrasi
meliputi:
1) Nama, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien
2) Nama, dan paraf dokter
3) Tanggal resep
4) Ruangan/unit asal resep
Persyaratan farmasetik meliputi:
1) Bentuk dan kekuatan sediaan
2) Dosis dan jumlah obat
3) Stabilitas dan ketersediaan
4) Aturan dan cara penggunaan
5) Inkompatibilitas (ketidakcampuran obat)
Persyaratan klinis meliputi:
1) Ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat
2) Duplikasi pengobatan
3) Alergi, interaksi dan efek samping obat
4) Kontra indikasi
5) Efek adiktif.
Kegiatan penyerahan (Dispensing) dan pemberian informasi
obat merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap
menyiapkan/meracik obat, memberikan label/ etiket, menyerahan
sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai
pendokumentasian.
b. Pelayanan Informasi Obat (PIO)
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker
untuk memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada
dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.
Kegiatan ini meliputi:
1) Memberikan dan menyebarkan informasi kepada konsumen secara
pro aktif dan pasif.
2) Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga kesehatan melalui
telepon, surat atau tatap muka.
3) Membuat buletin, leaflet, label obat, poster, majalah dinding dan
lain-lain.
4) Melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan dan rawat
inap, serta masyarakat.
5) Melakukan pendidikan dan/atau pelatihan bagi tenaga kefarmasian
dan tenaga kesehatan lainnya terkait dengan obat dan bahan medis
habis pakai.
6) Mengoordinasikan penelitian terkait obat dan kegiatan pelayanan
kefarmasian.
c. Konseling
Merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan
penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat
pasien rawat jalan dan rawat inap, serta keluarga pasien. Tujuan
dilakukannya konseling adalah memberikan pemahaman yang benar
mengenai obat kepada pasien/keluarga pasien antara lain tujuan
pengobatan, jadwal pengobatan, cara dan lama penggunaan obat, efek
samping, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan dan penggunaan
obat.
d. Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat
Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat
yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal
yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan
terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis.
e. Pemantauan Terapi Obat
Merupakan proses yang memastikan bahwa seorang pasien
mendapatkan terapi obat yang efektif, terjangkau dengan memaksimalkan
efikasi dan meminimalkan efek samping.
f. Evaluasi Penggunaan Obat
Merupakan kegiatan untuk mengevaluasi penggunaan obat
secara terstruktur dan berkesinambungan untuk menjamin obat yang
digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau (rasional)
Penyelenggaraan Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
harus didukung oleh ketersediaan sumber daya kefarmasian,
pengorganisasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien, dan
standar prosedur operasional sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Sumber daya kefarmasian yang dimaksud meliputi sumber daya manusia dan sarana dan prasarana.
Penyelengaraan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas minimal
harus dilaksanakan oleh 1 (satu) orang tenaga Apoteker sebagai
penanggung jawab, yang dapat dibantu oleh Tenaga Teknis Kefarmasian
sesuai kebutuhan. Jumlah kebutuhan Apoteker di Puskesmas dihitung
berdasarkan rasio kunjungan pasien, baik rawat inap maupun rawat jalan
serta memperhatikan pengembangan Puskesmas. Rasio untuk
menentukan jumlah Apoteker di Puskesmas adalah 1 (satu) Apoteker
untuk 50 (lima puluh) pasien perhari. Semua tenaga kefarmasian harus
memiliki surat tanda registrasi dan surat izin praktik untuk melaksanakan
pelayanan kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan termasuk
puskesmas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semua tenaga kefarmasian di puskesmas melaksanakan pelayanan
kefarmasian berdasarkan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang
dibuat secara tertulis, disusun oleh kepala ruang farmasi dan ditetapkan
oleh kepala puskesmas(3)
Sarana yang diperlukan untuk menunjang pelayanan kefarmasian di
Puskesmas meliputi sarana yang memiliki fungsi sebagai ruang
penerimaan resep, ruang pelayanan resep dan peracikan (produksi
sediaan secara terbatas), ruang penyerahan obat, ruang konseling, ruang
penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai, ruang arsip

Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (skripsi dan tesis)

Pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai merupakan salah
satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan,
permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian,
pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Tujuan
pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai adalah untuk menjamin
kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan obat dan bahan medis
habis pakai yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan
kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem
informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan.
Kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai meliputi(3):
a. Perencanaan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai.
Perencanaan merupakan proses kegiatan seleksi obat dan bahan medis
habis pakai untuk menentukan jenis dan jumlah obat dalam rangka
pemenuhan kebutuhan puskesmas.
b. Permintaan obat dan bahan medis habis pakai.
Tujuan permintaan obat dan bahan medis habis pakai adalah
memenuhi kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai di puskesmas,
sesuai dengan perencanaan kebutuhan yang telah dibuat. Permintaan
diajukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang- undangan dan kebijakan pemerintah
daerah setempat.
c. Penerimaan obat dan bahan medis habis pakai.
Penerimaan obat dan bahan medis habis pakai adalah suatu kegiatan
dalam menerima obat dan bahan medis habis pakai dari instalasi
farmasi Kabupaten/Kota sesuai dengan permintaan yang telah
diajukan.
d. Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai.
Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai merupakan suatu
kegiatan pengaturan terhadap obat yang diterima agar aman (tidak
hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya
tetap terjamin, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1) Bentuk dan jenis sediaan
2) Stabilitas (suhu, cahaya, kelembaban)
3) Mudah atau tidaknya meledak/terbakar
4) Narkotika dan psikotropika disimpan dalam lemari khusus.
e. Pendistribusian obat dan bahan medis habis pakai.
Pendistribusian obat dan bahan medis habis pakai merupakan kegiatan
pengeluaran dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai secara
merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub unit/satelit farmasi
puskesmas dan jaringannya.
f. Pengendalian obat dan bahan medis habis pakai.
Pengendalian obat dan bahan medis habis pakai adalah suatu kegiatan
untuk memastikan tercapainya sasaran yang diinginkan sesuai dengan
strategi dan program yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi
kelebihan dan kekurangan/ kekosongan obat di unit pelayanan
kesehatan dasar. Pengendalian obat terdiri dari:
1) Pengendalian persediaan
2) Pengendalian penggunaan
3) Penanganan obat hilang, rusak, dan kadaluwarsa.
g. Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan.
Pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan merupakan rangkaian kegiatan
dalam rangka penatalaksanaan obat dan bahan medis habis pakai
secara tertib, baik obat dan bahan medis habis pakai yang diterima,
disimpan, didistribusikan dan digunakan di puskesmas atau unit
pelayanan lainnya.
h. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan obat dan bahan medis habis
pakai.
Pemantauan dan evaluasi pengelolaan obat dan bahan medis habis
pakai dilakukan secara periodik dengan tujuan untuk:
1) Mengendalikan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam
pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai sehingga dapat
menjaga kualitas maupun pemerataan pelayanan
2) Memperbaiki secara terus-menerus pengelolaan obat dan bahan
medis habis pakai
3) Memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pengelolaan

Standar Pelayanan Kefarmasian (skripsi dan tesis)

Standar pelayanan kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien(3) . Pelayanan kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pelayanan kefarmasian di Puskesmas harus mendukung tiga fungsi pokok Puskesmas, yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan Kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan

Administrasi Apotik (skripsi dan tesis)

Administrasi merupakan proses pencatatan seluruh kegiatan teknis yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Menurut Anief (1995), administrasi yang biasa dilakukan apotek meliputi: a. Administrasi pembukuan yaitu pencatatan uang masuk dan uang yang keluar. b. Administrasi penjualan yaitu pencatatan pelayanan resep, penjualan bebas dan penjualan secara tunai dan kredit. c. Administrasi pergudangan yaitu pencatatan penerimaan dan pengeluaran barang.   d. Administrasi pembelian yaitu pencatatan pembelian harian secara tunai atau kredit. e. Administrasi piutang yaitu pencatatan penjualan kredit, pelunasan piutang dan penghasilan sisa piutang. f. Administrasi kepegawaian yaitu pencatatan absensi karyawan dan gaji

Manajemen Apotek (skripsi dan tesis)

Manajemen dapat diartikan sebagai salah satu usaha atau kegiatan yang dilaksanakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip dasar manajemen dapat dipelajari tetapi hasil yang diperoleh dalam penerapannya masih banyak tergantung pada bakat-bakat perorangan. Manajemen yang baik akan memberikan hasil yang memuaskan sesuai harapan (Anief, 1995). Menurut Umar (2005), dalam mengelola sebuah apotek berlaku cara mengelola fungsi-fungsi manajemen meliputi: a. Fungsi perencanaan (planning) yaitu menyusun program kerja untuk mencapai suatu tujuan (sasaran). b. Fungsi pengorganisasian (organization) yaitu membagi-bagi pekerjaan yang ada di apotek dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab pada setiap fungsi. c. Fungsi Kepemimpinan (actuating) yaitu melaksanakan program kerja sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab pekerjaannya serta sasaran yang akan dicapainya. d. Fungsi pengawasan (controlling) yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan sistem operasional dan sasaran yang dicapai melalui indikator tingkat keberhasilan pada setiap fungsi. Apotek dalam mendistribusikan perbekalan farmasi dan perbekalan kesehatan dari pemasok kepada konsumen memiliki 5 fungsi kegiatan (Umar, 2005) yaitu: a. Pembelian (phurcashing) b. Gudang (ware house) c. Pelayanan dan penjualan (servicing and selling) d. Keuangan (finanching) e. Pembukuan (accounting) Seorang APA selain menguasai ilmu kefarmasian, juga harus dibekali dengan ilmu lainnya seperti ilmu pemasaran (marketing) dan ilmu akuntansi (accounting). Sehingga seorang APA dalam menjalankan profesi apotekernya di apotek tidak hanya sebagai penanggung jawab teknik kefarmasian saja, melainkan juga dapat mengelola apotek sesuai dengan prinsip-prinsip bisnis yang dapat memberikan keuntungan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan tanpa harus menghilangkan fungsi sosialnya di masyarakat (Umar, 2005).

Asisten Apoteker (skripsi dan tesis)

Asisten apoteker memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan apotek, yaitu (Umar, 2005): 1. Fungsi pembelian meliputi: mendata kebutuhan barang, membuat kebutuhan pareto barang, mendata pemasok, merencanakan dan melakukan pembelian sesuai dengan yang dibutuhkan, kecuali ketentuan lain dari APA dan memeriksa harga. 2. Fungsi gudang meliputi: menerima dan mengeluarkan berdasarkan fisik barang, menata, merawat dan menjaga keamanan barang.   3. Fungsi pelayanan meliputi: melakukan penjualan dengan harga yang telah ditetapkan, menjaga kenyamanan ruang tunggu, melayani konsumen dengan ramah dan membina hubungan baik dengan pelanggan.

Apoteker (skripsi dan tesis)

Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker (PP 51, 2009). Apoteker harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, mengambil keputusan yang tepat, mampu berkomunikasi antar profesi, menempatkan diri sebagai pemimpim dalam situasi multidisipliner, kemampuan mengelola sumber daya (manusia, fisik dan anggaran) secara efektif, selalu belajar sepanjang karir dan membantu memberi pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan (Menkes RI, 2004)

Apotek (skripsi dan tesis)

Berdasarkan PP 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker. Sarana dan prasarana yang harus dimiliki oleh apotek untuk meningkatkan kualitas pelayanan adalah (Menkes RI, 2004): 1. Papan nama apotek yang dapat terlihat dengan jelas, memuat nama apotek, nama Apoteker Pengelola Apotek, nomor izin apotek dan alamat apotek. 2. Ruang tunggu yang nyaman bagi pasien yaitu bersih, ventilasi yang memadai, cahaya yang cukup, tersedia tempat duduk dan ada tempat sampah. 3. Tersedianya tempat untuk mendisplai obat bebas dan obat bebas terbatas serta informasi bagi pasien berupa brosur, leaflet, poster atau majalah kesehatan. 4. Ruang untuk memberikan konseling bagi pasien. 5. Ruang peracikan. Universitas Sumatera Utara 6. Ruang/tempat penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya. 7. Ruang/tempat penyerahan obat. 8. Tempat pencucian alat. 9. Peralatan penunjang kebersihan apotek

Pekerjaan Kefarmasian (skripsi dan tesis)

Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Pekerjaan Kefarmasian dilakukan berdasarkan pada nilai ilmiah, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan dan perlindungan serta keselamatan pasien atau masyarakat yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi yang memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu dan kemanfaatan (PP 51, 2009). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 yang dimaksud dengan: a) Nilai Ilmiah adalah Pekerjaan Kefarmasian harus didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dalam pendidikan termasuk pendidikan berkelanjutan maupun pengalaman serta etika profesi. b) Keadilan adalah penyelenggaraan Pekerjaan Kefarmasian harus mampu memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada setiap orang dengan biaya yang terjangkau serta pelayanan yang bermutu. c) Kemanusiaan adalah dalam melakukan Pekerjaan Kefarmasian harus memberikan perlakuan yang sama dengan tidak membedakan suku, bangsa, agama, status sosial dan ras. d) Keseimbangan adalah dalam melakukan Pekerjaan Kefarmasian harus tetap menjaga keserasian serta keselarasan antara kepentingan individu dan masyarakat. e) Perlindungan dan keselamatan adalah Pekerjaan Kefarmasian tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan semata, tetapi harus mampu memberikan peningkatan derajat kesehatan pasien.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, tujuan pengaturan pekerjaan kefarmasian adalah untuk: 1. Memberikan perlindungan kepada pasien dan masyarakat dalam memperoleh dan/atau menetapkan sediaan farmasi dan jasa kefarmasian. 2. Mempertahankan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Pekerjaan Kefarmasian sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peraturan perundangan-undangan dan 3. Memberikan kepastian hukum bagi pasien, masyarakat dan tenaga kefarmasian. Pelaksanaan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian berupa: a. Apotek b. Instalasi farmasi rumah sakit c. Puskesmas d. Klinik  e. Toko obat atau f. Praktek bersama Menurut PP 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian, apoteker dapat dibantu oleh apoteker pendamping dan atau tenaga teknis kefarmasian. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.

Pelayanan Kefarmasian (skripsi dan tesis)

Pelayanan kefarmasian adalah bentuk pelayanan dan tanggung jawab langsung profesi apoteker dalam pekerjaan kefarmasian untuk meningkatkan kualitas hidup pasien (Menkes RI, 2004). Menurut PP 51 tahun 2009 pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pelayanan kefarmasian dalam hal memberikan perlindungan terhadap pasien berfungsi sebagai (Bahfen, 2006): 1. Menyediakan informasi tentang obat-obatan kepada tenaga kesehatan lainnya, tujuan yang ingin dicapai mencakup mengidentifikasikan hasil pengobatan dan tujuan akhir pengobatan, agar pengobatan dapat diterima untuk terapi, agar diterapkan penggunaan secara rasional, memantau efek samping obat dan menentukan metode penggunaan obat. 2. Mendapatkan rekam medis untuk digunakan pemilihan obat yang tepat. 3. Memantau penggunaan obat apakah efektif, tidak efektif, reaksi yang berlawanan, keracunan dan jika perlu memberikan saran untuk memodifikasi pengobatan. 4. Menyediakan bimbingan dan konseling dalam rangka pendidikan kepada pasien. 5. Menyediakan dan memelihara serta memfasilitasi pengujian pengobatan bagi pasien penyakit kronis.  6. Berpartisipasi dalam pengelolaan obat-obatan untuk pelayanan gawat darurat. 7. Pembinaan pelayanan informasi dan pendidikan bagi masyarakat. 8. Partisipasi dalam penilaian penggunaan obat dan audit kesehatan. 9. Menyediakan pendidikan mengenai obat-obatan untuk tenaga kesehatan

Puskesmas (skripsi dan tesis)

Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Secara nasional standar wilayah kerja Puskesmas adalah satu kecamatan apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu Puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar-Puskesmas dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah, yaitu desa/kelurahan atau dusun/rukun warga (RW) (Depkes, RI., 2006). Tolak ukur penyelenggara upaya kesehatan masyarakat tingkat pertama adalah Puskesmas yang didukung secara lintas sektoral dan didirikan sekurangkurangnya satu di setiap kecamatan. Puskesmas bertanggung jawab atas masalah kesehatan di wilayah kerjanya.Terdapat tiga fungsi utama Puskesmas, yakni: a. pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, b. pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, dan c. pusat pelayanan kesehatan tingkat dasar. Prasarana dan sarana yang harus dimiliki Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kefarmasian adalah sebagai berikut: a. papan nama “apotek” yang dapat terlihat jelas oleh pasien b. ruang tunggu yang nyaman bagi pasien  c. peralatan penunjang pelayanan kefarmasian, antara lain timbangan gram dan miligram, mortir-stamper, gelasukur, corong, rak alat-alat, dan lainlain d. tersedia tempat dan alat untuk mendisplaiin formasi obat bebas dalam upaya penyuluhan pasien, misalnya untuk memasang poster, tempat brosur, dan majalah kesehatan e. tersedia sumber informasi dan literature obat yang memadai untuk pelayanan informasi obat, antara lain: Farmakope Indonesia edisiterakhir, Informasi Spesialite Obat Indonesia (ISO), dan Informasi Obat Nasional Indonesia (IONI) f. tersedia tempat dan alat untuk melakukan peracikan obat yang memadai, g. tempat penyimpanan obat khusus, seperti lemari es untuk supositoria, serum dan vaksin, dan lemari terkunci untuk penyimpanan narkotika sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku h. tersedia kartu stok untuk masing-masing jenis obat atau computer agar pemasukan dan pengeluaran obat termasuk tanggal kadaluarsa obat dapat dipantau dengan baik i. tempat penyerahan obat yang memadai, yang memungkinkan untuk melakukan pelayanan informasi obat (Depkes, RI., 2006).

Faktor – faktor kepuasaan pasien (skripsi dan tesis)

Mempertahankan konsumen agar tetap loyal terhadap apotek adalah lebih sulit. Kepuasan konsumen adalah merupakan salah satu faktor utama yang menentukan tingkat kepuasan konsumen yaitu kualitas pelayanan pada konsumen. Kepuasan konsumen adalah merupakan faktor penentu kesetiaan terhadap apotek (Sari, 2008). Menurut Tjiptono, dkk., (2001), kepuasan konsumen ditentukan oleh beberapa faktor: a. Sikap pendekatan petugas medis terhadap konsumen. b.Prosedur yang tidak membingungkan konsumen. c.Waktu tunggu yang tidak terlalu lama yang dirasakan oleh konsumen. d.Keramahan petugas kesehatan terhadap konsumen.  e.Proses penyembuhan yang dirasakan konsumen. Menurut Budiastuti (2002), kepuasan pasien terhadap jasa pelayanan yang diterima mengacu pada beberapa faktor antara lain: a. Kualitas produk atau jasa Pasien akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk atau jasa yang digunakan berkualitas. Persepsi pasien terhadap kualitas produk atau jasa dipengaruhi oleh dua hal yaitu kenyataan kualitas produk atau jasa yang sesungguhnya dan komunikasi perusahaan. b. Kualitas pelayanan Kualitas pelayanan memegang peranan penting dalam industri jasa. Pelanggan dalam hal ini pasien akan merasa puas jika mereka memperoleh pelayanan yang baik atau sesuai dengan yang diharapkannya. c. Faktor Emosional Pasien yang merasa bangga dan yakin bahwa orang lain kagum terhadap pasien memilih rumah sakit yang sudah mempunyai pandangan “rumah sakit mahal”, cenderung memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi. d. Harga Harga merupakan aspek penting, namun yang terpenting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien. Meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan yang lebih besar. Sedangkan rumah sakit yang berkualitas sama tetapi berharga murah, memberi nilai yang lebih tinggi pada pasien.  e. Biaya Mendapatkan produk atau jasa, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan jasa pelayanan, cenderung puas terhadap jasa pelayanan. Sumber daya manusia untuk mengelola apotek adalah seorang apoteker yang profesional. Dalam pengelolaan apotek, apoteker harus: a. mampu menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, b.mampu mengambil keputusan yang tepat, c. mampu berkomunikasi antar profesi, d.mampu menempatkan diri sebagai pimpinan dalam situasi multidisipliner, e. mampu mengelola SDM secara efektif,selalu belajar sepanjang karier. f. membantu memberi pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan (Menkes, RI., 2004). Pelayanan konsumen dapat berupa produk, jasa atau campuaran produk dan jasa. Apotek merupakan pelayanan produk dan jasa yang dikaitkan dengan kepuasan konsumen (Harianto, 2005). Terdapat lima determinan penilaian jasa yaitu: a. Kehandalan (reliability), kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan tepat dan terpercaya. b. Ketanggapan (responsiveness), kemauan untuk membantu pelanggan yang memberikan jasa dengan cepat. c. Keyakinan (confidence), pengetahuan dan kesopanan karyawan serta kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan atau “assurance”. Universitas Sumatera Utara 22 d. Empati (emphaty), syarat untuk peduli, memberi perhatian pribadi bagi pelanggan. e. Berwujud (tangible), penampilan fasilitas fisik, peralatan, personel dan media komunikasi (Supranto, 2006)

Definisi kepuasan pasien (skripsi dan tesis)

Kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang terjadi setelah membandingkan antara persepsi atau kesannya terhadap kinerja dan harapan-harapannya (Kothler, 1999). Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen. Pengukuran kepuasan konsumen  merupakan elemen penting dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif. Apabila konsumen merasa tidak puas terhadap suatu pelayanan yang disediakan, maka pelayanan tersebut dapat dipastikan tidak efektif dan tidak efisien. Hal ini terutama sangat penting bagi pelayanan publik. Tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan merupakan faktor yang penting dalam mengembangkan suatu sistem penyediaan pelayanan yang tanggap terhadap kebutuhan konsumen, meminimalkan biaya dan waktu serta memaksimalkan dampak pelayanan terhadap populasi sasaran (Sari, 2008). Kepuasan konsumen dapat mempengaruhi minat untuk kembali ke apotek yang sama. Hal ini akan merupakan promosi dari mulut ke mulut bagi calon konsumen lainnya yang diharapkan sangat positif bagi usaha apotek (Supranto, 2006)

Indikator mutu pelayanan resep (skripsi dan tesis)

Untuk menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, digunakan tujuh imdikator untuk evaluasi mutu pelayanan yaitu: a. Peracikan Merupakan kegiatan menyiapkan menimbang, mencampur, mengemas, dan memberikan etiket pada wadah. Dalam melaksanakan peracikan obat harus dibuat suatu prosedur tetap dengan memperhatikan dosis, jenis, dan jumlah obat serta penulisan etiket yang benar. b. Etiket Etiket harus jelas dan dapat dibaca. c. Kemasan obat yang diserahkan Obat hendaknya dikemas dengan rapi dalam kemasan yang cocok sehingga terjaga kualitasnya. d. Penyerahan obat Sebelum obat diserahkan pada pasien harus dilakukan pemeriksaan akhir terhadap kesesuaian antara obat dengan resep. Penyerahan obat dilakukan oleh apoteker disertai pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien. . Informasi obat Apoteker harus memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana, dan terkini. Informasi obat pada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, aktivitas serta makanan dan minuman yang harus dihindari selama terapi. f. Konseling Apoteker harus memberikan konseling mengenai sediaan farmasi, pengobatan, dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup pasien atau yang bersangkutan terhindar dari bahaya penyalahgunaan atau penggunaan obat yang salah. Untuk penderita penyakit TBC, asma, dan penyakit kronis lainnya, apoteker harus memberikan konseling secara berkelanjutan. g. Monitoring penggunaan obat Setelah penyerahan obat kepada pasien, apoteker harus melaksanakan pemantauan penggunaan obat, terutama untuk pasien tertentu seperti kardiovaskular, diabetes, TBC, asma, dan penyakit kronis lainnya.

Skrining Resep (skripsi dan tesis)

Skrining resep adalah hasil evaluasi dengan cara membandingkan literatur dan ketentuan yang telah ditetapkan terhadap resep dokter. Tahapan proses skrining resep meliputi: a. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu : nama dokter, nomor ijin praktek, Alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter, nama pasien, alamat pasien, umur pasien, jenis kelamin dan berat badan pasien b. Melakukan pemeriksaan kesesuaian farmasetik yaitu : bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat   c. Mengkaji aspek klinis yaitu: adanya alergi, efek samping, interaksi kesesuaian (dosis,durasi, jumlah obat dan kondisi khusus lainnya), membuat kartu pengobatan pasien d. Mengkonsultasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan (Menkes, RI., 2004).

Standard penulisan resep (skripsi dan tesis)

Resep selalu dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambillah). Dibelakang tanda ini (R/) biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Suatu resep yang lengkap harus memuat: a. Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter atau dokter gigi b. Tanggal penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat c. Memberi tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep d. Tanda tangan atau paraf dokter penulisan resep sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlalu e. Nama pasien, jenis kelamin, umur, serta alamat f. Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal.

Resep (skripsi dan tesis)

 

Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun elektronik untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku (Menkes, RI., 2014). Resep harus ditulis secara jelas dan lengkap. Apabila resep tidak dapat dibaca dengan jelas atau tidak lengkap ,Apoteker harus menanyakan obat kepada dokter penulis resep

Pelayanan Farmasi klinis (skripsi dan tesis)

Pelayanan farmasi klinik merupakan bagian dari Pelayanan Kefarmasian yang langsung dan bertanggung jawab kepada pasien berkaitan dengan obat dan bahan medis habis pakai dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien(Menkes, RI., 2014). Pelayanan farmasi klinik bertujuan untuk: a. Meningkatkan mutu dan memperluas cakupan Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. b. Memberikan Pelayanan Kefarmasian yang dapat menjamin efektivitas, keamanan dan efisiensi Obat dan Bahan Medis Habis Pakai. c. Meningkatkan kerjasama dengan profesi kesehatan lain dan kepatuhan pasien yang terkait dalam Pelayanan Kefarmasian. d. Melaksanakan kebijakan obat di Puskesmas dalam rangka meningkatkan penggunaan obat secara rasional (Menkes, RI., 2014). Pelayanan farmasi klinik meliputi: a. Pengkajian Resep, Penyerahan obat, dan Pemberian Informasi obat Kegiatan pengkajian resep dimulai dari seleksi persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan. Persyaratan administrasi meliputi: i. Nama, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien. ii. Nama, dan paraf dokter. iii. Tanggal resep. iv. Ruangan/unit asal resep. Persyaratan farmasetik meliputi: i. Bentuk dan kekuatan sediaan. ii. Dosis dan jumlah obat. iii. Stabilitas dan ketersediaan. iv. Aturan dan cara penggunaan. v. Inkompatibilitas (ketidakcampuran obat). Persyaratan klinis meliputi: i. indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat. ii. Ketepatan Duplikasi pengobatan. iii. Alergi, interaksi dan efek samping obat.
 iv. Kontra indikasi. v. Efek adiktif. Kegiatan penyerahan (Dispensing) dan pemberian informasi obat merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik obat, memberikan label/etiket, menyerahan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian. Tujuan: i. Pasien memperoleh obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan. ii. Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan. b. Pelayanan Informasi Obat (PIO) Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, jelas dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. Tujuan: i. Menyediakan informasi mengenai obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat. ii. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan obat (contoh: kebijakan permintaan obat oleh jaringan dengan mempertimbangkan stabilitas, harus memiliki alat penyimpanan yang memadai). iii. Menunjang penggunaan obat yang rasional (Menkes, RI., 2014).  c. Konseling Merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat pasien rawat jalan dan rawat inap, serta keluarga pasien. Tujuan dilakukannya konseling adalah memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien/keluarga pasien antara lain tujuan pengobatan, jadwal pengobatan, cara dan lama penggunaan obat, efek samping, tanda-tanda toksisitas, cara penyimpanan dan penggunaan obat. Setelah dilakukan konseling, pasien yang memiliki kemungkinan mendapat risiko masalah terkait obat misalnya komorbiditas, lanjut usia, lingkungan sosial, karateristik obat, kompleksitas pengobatan, kompleksitas penggunaan obat, kebingungan atau kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana menggunakan obat dan/atau alat kesehatan perlu dilakukan pelayanan kefarmasian di rumah (Home Pharmacy Care) yang bertujuan tercapainya keberhasilan terapi Obat (Menkes, RI., 2014). d. Ronde/Visite Pasien Merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap yang dilakukan secara mandiri atau bersama tim profesi kesehatan lainnya terdiri dari dokter, perawat, ahli gizi, dan lain-lain. Tujuan: i. Memeriksa obat pasien. ii. Memberikan rekomendasi kepada dokter dalam pemilihan obat dengan mempertimbangkan diagnosis dan kondisi klinis pasien.  iii. Memantau perkembangan klinis pasien yang terkait dengan penggunaan obat. iv. Berperan aktif dalam pengambilan keputusan tim profesi kesehatan dalam terapi pasien. Pasien rawat inap yang telah pulang ke rumah ada kemungkinan terputusnya kelanjutan terapi dan kurangnya kepatuhan penggunaan obat. Untuk itu, perlu juga dilakukan pelayanan kefarmasian di rumah (Home Pharmacy Care) agar terwujud komitmen, keterlibatan, dan kemandirian pasien dalam penggunaan obat sehingga tercapai keberhasilan terapi obat. e. Pemantauan dan pelaporan efek samping obat (ESO) Merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis. Tujuan: i. Menemukan efek samping obat sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal dan frekuensinya jarang. ii. Menentukan frekuensi dan insidensi efek samping obat yang sudah sangat dikenal atau yang baru saja ditemukan (Menkes, RI., 2014). f. Pemantauan terapi obat (PTO) Merupakan proses yang memastikan bahwa seorang pasien mendapatkan terapi obat yang efektif, terjangkau dengan memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping. Tujuan: i. Mendeteksi masalah yang terkait dengan obat. ii. Memberikan rekomendasi penyelesaian masalah yang terkait dengan obat (Menkes, RI., 2014). g. Evaluasi penggunaan obat Merupakan kegiatan untuk mengevaluasi penggunaan obat secara terstruktur dan berkesinambungan untuk menjamin obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau (rasional). Tujuan: i. Mendapatkan gambaran pola penggunaan obat pada kasus tertentu. ii. Melakukan evaluasi secara berkala untuk penggunaan obat tertentu (Menkes, RI., 2014).

Pengelolaan perbekalan kefarmasian (skripsi dan tesis)

Pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Tujuannya adalah untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan (Menkes, RI., 2014). Kepala Ruang Farmasi di Puskesmas mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjamin terlaksananya pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai yang baik. Kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai meliputi: a. Perencanaan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai Perencanaan merupakan proses kegiatan seleksi obat dan bahan medis habis pakai untuk menentukan jenis dan jumlah obat dalam rangka pemenuhan kebutuhan puskesmas. Tujuan perencanaan adalah untuk mendapatkan: i. perkiraan jenis dan jumlah obat dan bahan medis habis pakai yang mendekati kebutuhan; ii. meningkatkan penggunaan obat secara rasional; dan iii. meningkatkan efisiensi penggunaan obat. Perencanaan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai di Puskesmas setiap periode dilaksanakan oleh ruang farmasi di Puskesmas. b. Permintaan obat dan bahan medis habis pakai Tujuan permintaan obat dan bahan medis habis pakai adalah memenuhi kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai di Puskesmas, sesuai dengan perencanaan kebutuhan yang telah dibuat. Permintaan diajukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan pemerintah daerah setempat. c. Penerimaan obat dan bahan medis habis pakai Penerimaan obat dan bahan medis habis pakai adalah suatu kegiatan dalam menerima obat dan bahan medis habis pakai dari Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota sesuai dengan permintaan yang telah diajukan. Tujuannya adalah agar obat yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Puskesmas. Semua petugas yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan bertanggung jawab atas ketertiban penyimpanan, pemindahan, pemeliharaan dan penggunaan obat dan bahan medis habis pakai berikut kelengkapan catatan yang menyertainya. Masa kedaluwarsa minimal dari obat yang diterima disesuaikan dengan periode pengelolaan di Puskesmas ditambah satu bulan. d. Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai merupakan suatu kegiatan pengaturan terhadap obat yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Tujuannya adalah agar mutu obat yang tersedia di puskesmas dapat dipertahankan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai dengan mempertimbangkan halhal sebagai berikut: i. bentuk dan jenis sediaan; ii. stabilitas (suhu, cahaya, kelembaban); iii. mudah atau tidaknya meledak/terbakar; dan iv. narkotika dan psikotropika disimpan dalam lemari khusus. . Pendistribusian obat dan bahan medis habis pakai Pendistribusian obat dan bahan medis habis pakai merupakan kegiatan pengeluaran dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub unit/satelit farmasi Puskesmas dan jaringannya. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan obat sub unit pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskesmas dengan jenis, mutu, jumlah dan waktu yang tepat. f. Pengendalian obat dan bahan medis habis pakai Pengendalian obat dan bahan medis habis pakai adalah suatu kegiatan untuk memastikan tercapainya sasaran yang diinginkan sesuai dengan strategi dan program yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan obat di unit pelayanan kesehatan dasar. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kelebihan dan kekosongan obat di unit pelayanan kesehatan dasar. Pengendalian obat terdiri dari: i. Pengendalian persediaan; ii. Pengendalian penggunaan; dan iii. Penanganan Obat hilang, rusak, dan kadaluwarsa. g. Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan Pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penatalaksanaan obat dan bahan medis habis pakai secara tertib, baik obat dan bahan medis habis pakai yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di Puskesmas atau unit pelayanan lainnya (Menkes, RI., 2014). Tujuan pencatatan, pelaporan dan pengarsipan adalah: i. Bukti bahwa pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai telah dilakukan; ii. Sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian; dan iii. Sumber data untuk pembuatan laporan. h. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai Pemantauan dan evaluasi pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai dilakukan secara periodik dengan tujuan untuk: i. mengendalikan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai sehingga dapat menjaga kualitas maupun pemerataan pelayanan; ii. memperbaiki secara terus-menerus pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai; dan iii. memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pengelolaan (Menkes, RI., 2014).

Pelayanan kefarmasian (skripsi dan tesis)

Pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser orientasinya dari obat ke pasien yang mengacu kepada Pharmaceutical Care. Kegiatan pelayanan kefarmasian yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien (Menkes, RI., 2004). Pada penelitian Purwastuti, digolongkan pelayanan farmasi sebagai salah satu pelayanan penunjang medik terapeutik bersama-sama dengan kegiatan lain seperti ruang operasi, instalasi gawat darurat, dan rehabilitasi medik. Pada saat ini, pasien menghadapi beraneka ragam pilihan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan farmasi. Mereka mempunyai posisi yang cukup kuat sehingga dalam memilih pelayanan tidak hanya mempertimbangkan aspek produk pelayanan saja, tetapi juga aspek proses dan jalinan relasinya (Purwastuti, 2005).

Organizing Drug Supply (skripsi dan tesis)

 Manajemen suplai obat yang baik membutuhkan adanya sistem yang mendukung pengelolaan suplai obat. Quick et. all (1997) menyebutkan the process of organizing the supply system involves interaction among multiple divisions within the hospital, and between other ministries. Organizing drug supply consists of organizational structure and administration, information system, personnel, facilities, and financial management. a. Organizational structure and administration Organisasi IFRS harus didesain dan dikembangkan sedemikian rupa agar faktor-faktor teknis, administratif, dan manusia yang mempengaruhi mutu produk dan pelayanan berada pada satu kendali. Pengendalian tersebut dapat dilaksanakan melalui suatu struktur organisasi IFRS yang terdiri atas penetapan pekerjaan yang dilakukan beserta tanggung jawab dan hubungan hierarki untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Quick et. all (1997) menyebutkan one of the fundamental of supply management mentioned above is the clear assignment of responsibilities and establishment of authority relationship. b. Information system Reliable, comprehensive and current information is a prerequisite for sound management and management and decision making at all levels. An information system forms which are used to communicate supply needs, consumption data, and other information to various offices 40 in the supply system, and reports which summarize the data from records and forms for planning and evaluation purposes (Quick et. all, 1997). A good information system provides decision makers with information needed to make the best possible choices. The amount and type of information needed, its form, and the degree of accuracy required are, therefore, determined by the particular needs of an individual supply system. Dalam pengelolaan manajemen obat, sistem informasi mempunyai peran penting terutama untuk mengetahui kebutuhan akan suplai obat, data konsumsi obat dan data lain yang berkaitan dengan pengadaan obat untuk evaluasi dan membuat perencanaan manajemen obat selanjutnya. c. Personnel Sumber daya manusia mempunyai peran yang penting dalam IFRS. Personel pendukung yang cukup (asisten, teknisi, dan secretariat) harus tersedia dalam menjalankan tugas IFRS. Personel harus memiliki pendidikan dan pelatihan yang diperlukan dalam bertugas. Kompetensi dan semua staf harus dipelihara melalui program dan kegiatan pendidikan berkelanjutan (Siregar, 2004). The performance of the staff which determined the effectiveness of the pharmaceutical supply system.
 Recruitment of qualified individuals, clear definition of job responsibilities, adequate training and preparation for specific job assignment and regular supervision a field too broad to cover in any detail. Several observations related to drug supply are worthy of mention (Quick et. all, 1997): 1) Job description 2) Qualification 3) Pharmaceutical expertise 4) Coordination of authority and responsibility 5) In service training 6) Staff motivation 7) Image of supply management 8) Guiding the supply related activities of health workers d. Facilities, equipment and supplies IFRS harus didukung dengan ruangan, alat, bahan, pasokan untuk fungsi, profesional dana administratif (Siregar, 2004). Fasilitas, peralatan dan suplai yang dikemukakan oleh (Quick et. all, 1997) adalah sebagai berikut: 1) Facilities Pharmaceutical management is one health system component where adequate office facilities for central administration and appropriate storage units for supply protection are essential. 2) Equipment Vehicles are the biggest bottleneck in many distribution system, with high maintenance costs, scheduling problems, and rapidly rising operational expense as fuel prices escalate.  3) Supplies The drug supply system really involves only two basic commodities: the medicines and the paper that controls drug in the shape of forms, ledger, stock cards, and procedure books. e. Financial management Financial management is a complex and specialized area which requires qualified and experienced managers, accountants, and other personnel. The detail of financial management vary from country to country however there are several specific observations which can be made about financial management (Quick et. all, 1997).

Standar Pelaksanaan Instalansi Farmasi Rumah Sakit (skripsi dan tesis)

Fungsi instalansi farmasi rumah sakit dilakukan sesuai dengan praktik profesional dan etika yang dapat diterima dan sesuai dengan persyaratan perundang-undangan yang berlaku. Persyaratan tersebut dituangkan dalam standar minimal pelaksanaan instalansi farmasi rumah sakit yang telah ditetapkan dengan konsensus dan disetujui oleh badan yang berwenang berisi peraturan, pedoman atau karakteristik kegiatan, hasil kegiatan yang ditujukan untuk pencapaian derajad optimal pelayanan farmasi. Standar minimal pelaksanaan instalansi farmasi rumah sakit adalah sebagai beriktu (Siregar, 2004): 37 1) Standar manajerial Instalansi farmasi rumah sakit harus dipimpin oleh seorang apoteker yang secara profesional kompeten dan memenuhi persyaratan hukum. Jabatan pimpinan IFSR harus berada dalam tingkat yang sama dengan jabatan pimpinan staf medis fungsional dalam struktur rumah sakit. 2) Fasilitas Ruangan, peralatan dan perbekalan harus disediakan untuk fungsi profesional dan administratif IFRS sebagaimana dipersyaratkan. IFRS harus dilengkapai dengan ruangan, alat, bahan, pasokan untuk fungsi profesional dan administratif. 3) Distribusi dan pengendalian obat Kebijakan dan prosedur terdokumentasi yang berkaitan dengan distribusi obat intra rumah sakit, harus dikembangkan oleh pimpinan IFRS bersama PFT, staf medis, perawat dan perwakilan disiplin lain. 4) Informasi obat IFRS bertugas dan bertanggung jawab menyediakan/memberikan informasi yang akurat dan komprehensif bagi staf medis, profesional kesehatan, dan pasien serta harus membuat IFRS sebagai sentra informasi obat.  5) Jaminan terapi obat yang rasional Salah satu aspek penting dalam pelayanan kefarmasian adalah memaksimalkan penggunaan obat rasional. Dalam hal ini apoteker bersama-sama dengan staf medis wajib mengembangkan berbagai kebijakan dan prosedur terdokumentasi guna memastikan mutu dari terapi obat yang diberikan. 6) Penelitian Praktik kefarmasian didasari oleh berbagai ilmu seperti fisikokimia, biologi, farmasetik, biomedik, dan sosioekonomi. Apoteker dalam rumah sakit harus dapat berfungsi baik dalam penelitian dengan bekerjasama dengan profesional pelayanan kesehatan lainnya. 7) Pemberian/konsumsi obat yang aman Kebijakan dan prosedur terdokumentasi yang menguasai pemberian obat dan produk biologik yang aman harus dikemabangkan oleh PFT yang bekerjasaman dengan IFRS, perawat dan jika perlu perwakilan disiplin lain. Kebijakan dan prosedur tersebut harus selalu dikaji ulang paling sedikit setiap tahun. 8) Mutu dalam pelayanan IFRS merupakan suatu organisasi pelayanan yang merupakan suatu sistem terorganisasi dari keterampilan dan fasilitas khusus. Sebagai organisasi pelayanan, IFRS diharapkan dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan konsumen agar dapat memberikan kepuasan

Pelayanan Instalansi Farmasi Rumah Sakit (skripsi dan tesis)

Instalansi farmasi merupakan suatu organisasi pelayanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan produk bersifat nyata (tangible) dan pelayanan farmasi yang bersifat tidak nyata (intangible) (Siregar, 2004). Pada proses pelayanan tersebut, terdapat pertemuan antara petugas farmasi dengan konsumen. Pada pelayanan farmasi klinik mensyaratkan adanya kegiatan komunikasi antara apoteker dan pasien, perawat dan petugas kesehatan, konseling obat kepada penderita, dan konsultasi obat oleh apoteker untuk petugas kesehatan yang lain. 36 Pertemuan antara petugas farmasi dengan konsumen, dapat mengidentifikasi kebutuhan dan mengetahui umpan balik pelayanan yang telah diberikan. Penilaian yang dilakukan oleh konsumen dijadikan sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan. Apabila hasil pelayanan kurang memenuhi harapan pasien, akan dilakukan tindakan perbaikan. Pencapaian kepuasan konsumen dilakukan dengan memelihara respon yang seimbang terhadap kebutuhan dan harapan, menerjemahkan kebutuhan dan harapan menjadi persyaratan serta mengkomunikasikan persyaratan tersebut pada seluruh tingkat petugas farmasi dan mengembangkan seluruh proses untuk menciptakan nilai bagi pihak yang berkepentingan (Siregar, 2004)

Tugas dan Tanggung Jawab Instalansi Farmasi Rumah Sakit (skripsi dan tesis)

Tugas utama IFSR adalah melakukan pengelolaan mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam 35 rumah sakit baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan. Instalasi farmasi bertanggung jawab menyediakan terapi obat yang optimal bagi semua pasien dan menjamin pelayanan yang bermutu tinggi. Instalansi farmasi rumah sakit adalah satu-satunya unit di rumah sakit yang bertugas dan bertanggung jawab sepenuhnya pada pengelolaan semua aspek yang berkaitan dengan obat. Intalansi farmasi juga bertanggung jawab mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat untuk memenuhi kebutuhan berbagai bagian/unit diagnosis dan terapi, unit pelayanan keperawatan, staf medis, dan rumah sakit secara keseluruhan untuk kepentingan pelayanan pasien yang lebih baik (Siregar, 2004).

Tujuan Instalansi Farmasi Rumah Sakit (skripsi dan tesis)

 

Instalansi farmasi rumah sakit harus mempunyai sasaran jangka panjang yang menjadi arah dari kegiatan sehari-hari dengan tujuan sebagai berikut (Siregar, 2004): 1) Memberi manfaat kepada penderita, rumah sakit, sejawat profesi kesehatan dan kepada profesi farmasi oleh apoteker rumah sakit yang kompeten dalam memenuhi syarat.   2) Membantu dalam penyediaan perbekalan yang memadai oleh apoteker rumah sakit yang memenuhi syarat. 3) Menjamin praktik profesional yang bermutu tinggi melalui penetapan dan pemerliharaan standar etika profesional, pendidikan dan pencapaian melalui peningkatan kesejahteraan ekonomi. 4) Meningkatkan penelitian dalam praktik farmasi rumah sakit dan dalam ilmu farmasetik pada umumnya. 5) Menyebarkan pengetahuan farmasi dengan mengadakan pertukaran informasi antara para apoteker rumah sakit, anggota profesi dan spesialis serumpun. 6) Memperluas dan memperkuat kemampuan apoteker rumah sakit. 7) Meningkatkan pengetahuan dan pengertian praktik farmasi rumah sakit kontemporer bagi masyarakat, pemerintah, industri farmasi dan profesional kesehatan lainnya. 8) Membantu menyediakan personel pendukung yang bermutu untuk IFSR. 9) Membantu dalam pengembangan dan kemajuan profesi kefarmasian

Pengertian Instalansi Farmasi Rumah Sakit (skripsi dan tesis)

 . Pengertian Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah salah satu instalasi di rumah sakit yang mempunyai tugas cukup berat mengingat bahwa perbekalan farmasi rumah sakit merupakan hal yang kompleks. Material yang dipergunakan cukup banyak, teknologi yang terus berkembang dan otoritas kewenangan medis yang berada dikelompok profesi. Daya beli pasien yang berbeda mempengaruhi jenis obat yang digunakan. Harus diingat bahwa pelayanan perbekalan farmasi berorientasi kepada pasien menuju penggunaan obat secara rasional (Santoso, 1996). Instalansi adalah fasilitas penyelenggara pelayanan medis, pelayanan penunjang medis, kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan dan pemeliharaan sarana rumah sakit (Siregar, 2004). Farmasi rumah sakit adalah seluruh aspek kefarmasian yang dilakukan di suatu rumah sakit. Instalansi farmasi rumah sakit (IFRS) adalah suatu bagian/unit/devisi atau fasilitas di rumah sakit, tempat penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan kefarmasian yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri. Instalansi farmasi rumah sakit didevinisikan sebagai suatu departemen atau unit di suatu rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan kompeten secara profesional (Siregar, 2004). Pengelolaan obat di rumah sakit merupakan salah satu segi manajemen rumah sakit yang penting, oleh karena ketidak efisiensian akan memberikan dampak negatif terhadap rumah sakit, baik secara medik maupun secara ekonomis. Ketidak lancaran pelayanan obat di rumah sakit akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit (Santoso, 1997).
Dengan demikian pengelolaan perbekalan farmasi rumah sakit harus mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi, kepentingan ilmiah atau profesi dan faktor pasien. Untuk efisiensi diperlukan persediaan perbekalan farmasi yang tepat baik bahan baku maupun bahan jadi. Stok yang berlebihan merupakan pemborosan modal, sedangkan kekurangan stok dapat berarti penundaan atau kehilangan kesempatan (Papilaya,1992). Kebutuhan pasien harus mendapat perhatiaan utama, terutama pada persediaan farmasi rumah sakit yang sangat mempengaruhi kesembuhan apalagi keselamatan jiwa pasien. Dapat disimpulkan instalansi farmasi merupakan tempat penyelenggaraan farmasi yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan persediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat inap dan rawat jalan, pengendalian mutu dan pengendalian distribusi di rumah sakit.

Pengukuran Kepuasan Pelanggan (skripsi dan tesis)

 

Menurut Kotler (2009), terdapat empat metode pengukuran kepuasan pelanggan, yaitu: 1) Sistem keluhan dan saran Perusahaan harus memberi kesempatan kepada pelanggan untuk menyampaikan saran, pendapat, kritik, dan keluhan mereka melalui surat, kartu, maupun saluran bebas pulsa. Dengan metode ini maka perusahaan akan memperoleh informasi dan dapat menjadi masukan bagi perusahaan, sehingga perusahaan dapat mengambi langkah dengan cepat untuk bereaksi dan mengatasi permasalahan yang ada. 2) Ghost shopping Metode ini dilakukan dengan cara mengutus seseorang untuk menjadi pelanggan atau pembeli potensial produk perusahaan pesaing, kemudian mereka mengamati cara kerja perusahaan tersebut dalam hal pelayanan permintaan, penanganan keluhan, dan sebagainya, kemudian melaporkannya. 3) Lost customer analysis Metode ini dilakukan dengan cara menghubungi pelanggan yang telah berhenti membeli atau pindah ke perusahaan lain. Hal ini dilakukan untuk mengetahui alasan-alasan mereka sehingga perusahaan dapat mengambil langkah untuk menyempurnakan produk atau jasa yang diberikan dan memperbaiki kebijakankebijakannya. 4) Survei kepuasan pelanggan Untuk meneliti kepuasan pelanggan dapat dilakukan dengan survei, baik melalui telepon atau wawancara langsung. Dengan metode ini perusahaan akan memperoleh informasi, tanggapan, dan umpan balik secara langsung dari pelanggan.
Dimensi pengukuran kepuasan pelanggan menurut Parasuraman (1985) dalam mengevaluasi kepuasan jasa yang bersifat intangible konsumen umumnya menggunakan beberapa atribut atau faktor-faktor sebagai berikut: 1) Bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi. 2) Keandalan (reliability), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan. 3) Daya tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf dan karyawan untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dan tanggap. 4) Jaminan (assurance), mencakup pengetahuan, kemampuan, kesopanan, dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari bahaya, risiko atau keragu-raguan. 31 5) Empati, meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan. Pengukuran kepuasan pelanggan menurut Supranto (2006) pada bidang mutu pendukung staf adalah sebagai berikut (1) Keberadaan dukungan (availability of support); (2) Ketanggapan dukungan (responsiveness of support): (3) Ketepatan waktu dukungan (timeliness of support); (4) Penyelesaian dukungan (completeness of support); (5) Profesionalisme dukungan (professionalism of support); (6) Kepuasan menyeluruh (overall satisfaction of support). Berdasarkan beberapa pendapat di atas dimensi pengukuran kepuasan yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada teori yang dikemukakan oleh Parasuraman (1985) yang mencakup lima dimensi yaitu tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan empathy.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepuasan (skripsi dan tesis)

 

Faktor-faktor yang mempengaruhi harapan pelanggan yang dikemukakan oleh Nasution (2010) adalah sebagai berikut: 1) Kebutuhan dan keinginan: berkaitan dengan hal-hal yang dirasakan pelanggan ketika sedang melakukan traksaksi dengan penyedia layanan jasa. Jika kebutuhan dan keinginan pelanggan besar, maka harapan pelanggan akan tinggi. 2) Pengalaman masa lalu: pengalaman yang dirasakan pelanggan ketika memanfaatkan layanan jasa di masa lalu. 3) Pengalaman dari teman: teman dan relasi sering kali menceritakan kualitas layanan jasa tertentu, yang akan mempengaruhi persepsi pelanggan terhadap layanan jasa tersebut. 4) Komunikasi melalui iklan dan pemasaran: iklan dan pemasaran yang dilakukan oleh penyedia layanan jasa diharapkan tidak terlalu berlebihan sehingga tidak menumbuhkan ekspektasi yang berlebihan dari pelanggan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan konsumen yang dikemukakan oleh Tjiptono (2001) adalah: 1) Kinerja (performance) karakteristik operasi pokok dari produk inti (core product) yang dibeli. 2) Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan (features), yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap. 27 3) Kehandalan (reliability), yaitu kemungkinan kecil akan mengalami kerusakan atau gagal digunakan. 4) Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to specifications), yaitu sejauh mana karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan sebelumnya. 5) Daya tahan (durability), berkaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat terus digunakan. 6) Serviceability, meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah direparasi serta penanganan keluhan yang memuaskan. 7) Estetika, yaitu daya tarik produk terhadap panca indera. 8) Kualitas yang dipersepsikan (perceived quality), yaitu citra dan reputasi produk serta tanggung jawab perusahaan terhadapnya. Lupiyoadi (2001) menyatakan bahwa terdapat lima faktor penting dalam menentukan tingkat kepuasan pelanggan yaitu kualitas produk, kualitas pelayanan, emosional, harga, dan biaya. 1) Kualitas produk Faktor kualitas produk sangat penting dalam sektor jasa. Konsumen akan merasa senang apabila hasil evaluasi yang mereka lakukan menunjukkan bahwa produk yang mereka konsumsi berkualitas. Produk yang ditawarkan perusahaan dapat berupa barang maupun jasa. 28 2) Kualitas pelayanan Terutama untuk industri jasa, pelanggan akan merasa puas bila mereka mendapatkan pelayanan yang baik atau yang sesuai dengan yang diharapkan. 3) Emosional Pelanggan akan merasa bangga dan mendapatkan keyakinan bahwa orang lain akan merasa kagum terhadapnya bila menggunakan produk dengan merek tertentu. Kepuasan yang muncul bukan akibat dari kualitas produk, tetapi dari nilai sosial atau self-esteem yang membuat pelanggan menjadi puas terhadap merek tertentu. 4) Harga Produk dengan kualitas sama tetapi mempunyai harga yang relatif lebih murah akan memberikan nilai yang lebih tinggi kepada konsumen. Tingkat harga yang ditetapkan perusahaan akan sangat menentukan tingkat kepuasan pelanggan. 5) Biaya Pelanggan yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan suatu produk atau jasa cenderung puas terhadap produk atau jasa itu. Berdasarkan berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan adalah kualitas produk atau kinerja jasa, kualitas pelayanan, emosional, harga, dan biaya

Pengertian Kepuasan (skripsi dan tesis)

 Kepuasan menurut Kotler (2009) adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan antara persepsi atau kesannya terhadap kinerja atau hasil dari suatu produk dan harapan-harapannya. Kepuasan konsumen (consumer satisfaction) merupakan tingkat perasaan konsumen setelah membandingkan kinerja (atau hasil) yang dia rasakan dibandingkan dengan harapannya. Kepuasan pelanggan menurut Nasution (2010) adalah respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian yang dirasakan antara harapan sebelumnya dan kinerja actual produk yang dirasakan setelah pemakaian. Kepuasan pelanggan dalam hal ini adalah kesesuaian antara kinerja produk atau jasa sesuai dengan harapan pelanggan (Sunarto, 2004).
 Tjiptono (2001), menyebutkan kepuasan sebagai suatu tanggapan emosional pada evaluasi terhadap pengalaman mengkonsumsi suatu produk atau jasa. Menurut Supranto (2006: 44) istilah kepuasan pelanggan merupakan label yang digunakan oleh pelanggan untuk meringkas suatu himpunan aksi atau tindakan yang terlihat, terkait dengan produk atau jasa. Menurut Kotler (2009) kepuasan pelanggan yaitu kesesuaian antara kinerja dengan pro duk/jasa yang diharapkan. Bila kinerja produk jauh lebih rendah dibandingkan harapan pelanggan, pembelinya tidak puas. Sebaliknya bila kinerja sesuai dengan harapan atau melebihi harapan, pembelinya merasa puas atau merasa amat gembira. Nasution (2010) menyebutkan bahwa kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan adalah respon pelanggan terhadap evaluasi ketidaksesuaian atau diskonfirmasi yang dirasakan antara harapan sebelumnya dan kinerja aktual produk yang dirasakan setelah pemakaian.
Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kepuasan pelanggan mencakup harapan dan kinerja atau hasil yang dirasakan. Apabila hasil kinerja yang dirasakan dibawah harapan, maka klien akan kurang puas bahkan tidak puas, namun sebaliknya bila sesuai dengan harapan, klien akan puas dan bila kinerja melebihi harapan akan sangat puas.

Unsur Pelayanan Farmasi (skripsi dan tesis)

 Pelayanan farmasi di rumah sakit bertanggung jawab secara profesional untuk memberikan pelayanan farmasi di rumah sakit. Terdapat empat unsur utama pelayanan farmasi yang harus dilakukan oleh apoteker yaitu pelayanan farmasi yang baik, pelayanan profesi apoteker dalam proses penggunaan obat, praktik dispensing, dan pelayanan profesional apoteker yang proaktif (Siregar, 2004).
a. Pelayanan farmasi yang baik
Salah satu misi dari praktik farmasi adalah menyediakan obatobatan, produk pelayanan kesehatan lain, memberikan pelayanan serta membantu penderita dan masyarakat serta mengupayakan penggunaan yang terbaik dari sediaan produk tersebut. Pelayanan farmasi yang luas mencakup keterlibatan dalam berbagai kegiatan untuk memastikan kesehatan yang baik dan menghindari kesakitan dalam populasi (Siregar, 2004). Mutu dari setiap proses penggunaan obat harus dipastikan untuk mencapai manfaat terapi yang maksimal dan menghindarkan efek samping yang tak menguntungkan. Beberapa persyaratan pelayanan farmasi yang baik menurut WHO yang dikutip oleh (Siregar, 2004) adalah sebagai berikut: 1) Pelayanan farmasi yang baik mensyaratkan bahwa perhatian pertama dari seorang apoteker haruslah kesejahteraan/ keselamatan penderita di rumah sakit. 2) Pelayanan farmasi yang baik mensyaratkan bahwa inti dari kegiatan IFRS adalah penyediaan obat-obatan dan produk perawatan kesehatan lain dengan mutu terjamin, informasi dan nasehat yang tepat bagi pasien dan pemantauan efek dari penggunaannya. 3) Pelayanan farmasi yang baik mensyaratkan bahwa suatu bagian terpadu dari kontribusi apoteker adalah penyempurnaan penulisan order/resep yang rasional dan ekonomis serta ketepatan penggunaan obat. 4) Pelayanan farmasi yang baik mensyaratkan bahwa tujuan tiap unsur dari pelayanan farmasi adalah relevansi dengan individu, secara jelas ditetapkan dan secara efektif dikomunikasikan kepada semua yang terlibat.
 b. Pelayanan profesi apoteker dalam proses penggunaan obat
Proses penggunaan obat adalah suatu sistem yang sangat rumit terdiri atas berbagai tahap yang masing-masing tahap harus diselesaikan untuk mencapai terapi obat yang optimal. Kesalahan dan kegagalan dapat terjadi pada setiap proses yang dilakukan. Apoteker mempunyai peran untuk mendeteksi dan mencegah masalah yang berkaitan dengan obat. Tujuan utama pelayanan apoteker dalan proses penggunaan obat adalah (Siregar, 2004): 1) Melindungi pasien dari terjadinya kembali penyakit yang proses dengan obat. 2) Mendeteksi dan memperbaiki ketidaktepatan atau bahaya terapi yang diberikan bersamaan. 3) Meramalkan dan mencegah toksisitas obat. 4) Meningkatkan kepatuhan penderita melalui fungsi farmasi. Apoteker dapat menjalankan perannya dengan baik, diperlukan pengetahuan yang seksama tentang proses penggunaan obat. Tahap utama dalam proses penggunaan obat oleh apoteker adalah sebagai berikut (Siregar, 2004): 1) Identifikasi masalah pasien 2) Pengambilan sejarah penggunaan obat 3) Penulisan order/resep 4) Seleksi produk obat  5) Dispensing obat 6) Edukasi dan konseling pasien 7) Pemberian/konsumsi obat 8) Pemantauan terapi obat 9) Evaluasi penggunaan obat 10) Pendidikan in service untuk profesional kesehatan c. Praktik dispensing yang baik Dispensing obat adalah proses yang mencakup berbagai kegiatan yang dilakukan oleh apoteker mulai dari penerimaan resep sampai dengan menyerahkan obat yang tepat pada pasien (Siregar, 2004). Aktivitas yang ada dalam proses dispensing diantaranya adalah menerima dan memvalidasi resep, mengerti dan menginterpretasikan maksud dokter dalam resep, solusi masalah jika terdapat masalah dalam resep, mengisi P-3, meracik obat dengan teliti, memberi wadah dan etiket yang benar, merekam semua tindakan, mendistribusikan obat kepada pasien disertai dengan nasehat atau informasi yang diperlukan oleh pasien (Siregar, 2004). Pelaksanaan proses dispensing dipengaruhi oleh berbagai faktor sebagai berikut (Siregar, 2004): 1) Lingkungan dispensing 2) Personel dispensing 3) Proses dispensing   d. Pelayanan profesional apoteker yang proaktif dalam berbagai kegiatan rumah sakit Pelayanan dan partisipasi apoteker dalam proses penggunaan obat adalah pelayanan yang langsung berinteraksi dengan penderita dan profesional pelaku perawatan kesehatan. Apoteker harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan lain yang merupakan program rumah sakit yang berorientasi pada kepentingan pasien dan berkaitan dengan obat (Siregar, 2004)

Pelayanan Farmasi Rumah Sakit (skripsi dan tesis)

Sebagai suatu sistem, pelayanan farmasi rumah sakit terdiri dari komponen-komponen yang saling bergantungan dan saling mempengaruhi satu sama lain, dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (WHO, 1996).

 a. Masukan
Masukan dari sistem pelayanan farmasi rumah sakit terdiri dari atas data pola penyakit, standar diagnosis dan terapi, formularium, pengembangan rumah sakit, sumber dana dan sumber tenaga. Data dari pola penyakit dari pasien yang berkunjung, akan dipengaruhi oleh tingkat sosio ekonomi, pendidikan, kebudayaan, lingkungan dan perilaku masyarakat. Dengan mengetahui pola penyakit dari waktu kewaktu, dapat membantu perencanaan, pengadaan, stok dan penyaluran perbekalan farmasi rumah sakit. Dengan demikian maka jenis bahan farmasi atau obat dapat disesuaikan dengan pola penyakit yang ada, sehingga persediaan dapat dibagi menjadi persediaan rutin, persedian untuk keadaan darurat dan persediaan bahan farmasi atau obat yang jarang digunakan, jumlah  masing-masing bahan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperkirakan sehingga dapat diharapkan akan terjadi suatu efisiensi. Standar diagnosis dan terapi dibuat oleh kelompok profesi (dokter) dan dapat digunakan oleh kelompok profesi tersebut sehingga sangat membantu dalam penyederhanaan persediaan farmasi rumah sakit. Bila obat yang diresepkan dokter tidak tersedia di farmasi maka menggatian obat yang sejenis dapat dilakukan dengan berpedoman pada standar yang telah disetujui. Formularium merupakan standar obat yang dipakai di rumah sakit dengan tujuan mencapai efisiensi melalui mencegah duplikasi obat, pemilihan obat berdasarkan kebutuhan rumah sakit dan memperhitungkan rasio, manfaat dan resiko. Penetapan standar diagnosa dan terapi beserta formularium rumah sakit merupakan tugas dari komite farmasi dan terapi. Pengembangan rumah sakit akan mempengaruhi penggunaan perbekalan farmasi atau obat. Perbekalan farmasi harus menunjukan kearah masa yang akan datang. Sebagai sumber dana, peran farmasi cukup besar dalam pemasukan sumber dana untuk rumah sakit, sehingga pengembangan farmasi perlu mendapat perhatian.
 b. Proses

 Proses dalam pengelolaan perbekalan farmasi terdiri atas perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, penghapusan, informasi obat dan pengawasan.  Proses perencanaan dibuat dengan memperhatikan stok minimum, BOR, LOS, Formularium, pola penyakit dan hal-hal lain seperti obat-obatan untuk kasus darurat medik, ledakan penyakit. Seleksi obat harus dari jalur yang resmi, sehingga kualitas obat bisa di pertanggung-jawabkan. Bila ada masalah reaksi obat hal tersebut dapat di telusuri dan dapat dimintakan pertanggung-jawaban dari distributor atau pabrik. Prosedur pengadaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga mutu obat dapat terjamin, sedangkan secara ekonomis harga sesuai dengan standar yang berlaku. Riwayat penggunaan obat sangat di perlukan untuk menetapkan suatu pola kebijakan pengadaan. Pengadaan barang dapat dilakukan dengan prosedur pemesanan dan pembelian atau produksi. Pesanan yang diantar harus segera diperiksa dan disimpan di tempat yang aman. Kesesuaian pesanan dan barang yang di terima harus terbukti berdasarkan jumlah, jenis, spesifik dan mutu. Tim pemeriksaan secara organisasi harus berbeda dengan tim pengadaan. Fungsi penyimpanan mempertahankan mutu obat sehingga tidak terjadi kerusakan selama penyimpanan, mempermudah pencarian obat di gudang, sehingga tidak kehilangan letak obat, mempermudah stok opname dan pengawasan, mencegah bahaya akibat penyimpanan yang salah. Ada 2 macam gudang yaitu gudang terbuka, yang digunakan untuk menyimpan barang yang perputaranya cepat, mulai saat barang  tersebut diterima sampai disalurkan kembali kepada pemakai. Gudang ini sebagai perantara antara gudang induk dengan pemakai. Sedangkan yang kedua adalah gudang tertutup, yang tertutup bagai pegawai rumah sakit ataupun bagi lalulintas barang. Barang yang keluar masuk harus melalui prosedur tertentu. Petugas gudang bertanggung-jawab terhadap keamanan gudang dan stok obat di gudang. Penyaluran obat untuk pasien rawat jalan pada dasarnya sama dengan farmasi biasa, peranan farmasi masalah sebagai suatu mata rantai terakhir dari suatu sistem distribusi dari pabrik farmasi kepada konsumen melalui PBF (Pedagang Besar Farmasi) dan berfungsi sebagai pengecer melayani kebutuhan konsumen. Fungsi penghapusan terdiri dari penelitian barang dan pelaksanaan penghapusan, sehingga barang tersebut tidak tercatat lagi pada tata usaha barang. Pada umumnya barang yang dihapus dari daftar pembukuan harus memenuhi kriteria dinyatakan rusak (kadar luarsa), sudah tua ditinjau dari segi klinis dan ekonomis, hilang atau surut karena sebab lain. Informasi obat harus diberikan kepada semua pihak terkait seperti tenaga medis, paramedis, tenaga administrasi, pasien dan keluarga pasien atau masyarakat. Sedangkan pemberian informasi dapat dilakukan beberapa cara seperti, viatelepon, konsultasi, majalah, pendidikan dan latihan, penyuluhan, penyampaian hasil penelitian, data dan literatur obat baru. Pengawasan dalam pengelolaan perbekalan farmasi rumah sakit dilaksanakan dengan cara pengawasan melekat yaitu dilaksanakan oleh atasan langsung (Kepala Instalasi Farmasi) dengan cara inspektif, verifikatif, maupun dengan investigatif. Pemeriksaan dapat insidentil ataupun berkala sesuai dengan kebutuhan. Untuk pemeriksaan fisik obat-obatan dilakukan dengan metode acak oleh apoteker.
c. Luaran
 Luaran dari sistem pelayanan farmasi rumah sakit terdiri atas pemberian obat secara rasional, mutu pelayanan kesehatan, biaya pelayanan kesehatan dan perilaku rasional. Pemberian obat secara rasional harus memenuhi kriteria tepat indikasi, tepat penderitaan, tepat obat, tepat dosis dan waspada terhadap efek samping obat. Atas dasar ini diharapkan pemberian obat dengan biaya yang rendah dapat memberikan efektifitas tinggi dan dampak negatif obat yang rendah. Mutu pelayan kesehatan yang meningkat, dapat dilihat dari mutu pelayanan medis atau kepuasan pasien, mutu pelayanan administrasi yang menyangkut aturan dan prosedur pelayanan, mutu tentang menajemen yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, proses kegiatan dan pengawasan dan mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Perilaku pengguanaan obat yang rasional, dengan pengelolaan perbekalan farmasi yang baik melalui proses standarisasi diagnosa dan  terapi, formularium yang ditetapkan oleh KFT (Komite Farmasi dan Terapi) dan pemberian informasi yang menandai serta proses pengawasan, diharapkan perilaku rasional dalam penggunaan obat akan meningkat. Peningkatan perilaku rasional dalam penggunaan obat diharapkan dapat terjadi pada semua pihak yang terkait dengan penggunaan obat yaitu kelompok profesi medis, manajemen maupun masyarakat. Masyarakat pengguna jasa menyerahkan pilihan obat kepada kelompok profesi. Kelompok profesi dapat menerapkan proses pemberian obat secara rasional, sedangkan kelompok manajemen menyediakan obat yang dibutuhkan

.Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas (skripsi dan tesis)

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pengaturan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas bertujuan untuk : a. Meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian b. Menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian c. Melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety) Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas meliputi standar : 1. Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai a. Perencanaan Perencanaan adalah suatu proses kegiatan seleksi sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai untuk menentukan jenis dan jumlah sediaan farmasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan Puskesmas. Tujuan perencanaan adalah untuk mendapatkan : 1) Perkiraan jenis dan jumlah obat dan perbekalan kesehatan yang mendekati kebutuhan. 2) Meningkatkan penggunaan obat secara rasional 3) Meningkatkan efisiensi penggunaan obat Perencanaan kebutuhan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai di Puskesmas setiap periode dilaksanakan oleh ruang farmasi di Puskesmas. b. Permintaan Tujuan permintaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai adalah memenuhi kebutuhan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai di Puskesmas, sesuai dengan perencanaan kebutuhan yang telah dibuat. Permintaan diajukan  kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah setempat. c. Penerimaan Penerimaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakaiadalah suatu kegiatan dalam menerima sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai dari Instalasi Farmasi Kabupaten/Kota atau hasil pengadaan Puskesmas secara mandiri sesuai dengan permintaan yang telah diajukan. Tujuan penerimaan adalah agar sediaan farmasi yang diterima sesuai dengan kebutuhan berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Puskesmas, dan memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. d. Penyimpanan Penyimpanan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai merupakan suatu kegiatan pengaturan terhadap sediaan farmasi yang diterima agar aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Tujuan penyimpanan adalah agar mutu sediaan farmasi yang tersedia di puskesmas dapat dipertahankan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
 Penyimpanan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut : 1) Bentuk dan jenis sediaan 2) Kondisi yang dipersyarakan dalam penandaan di kemasan sediaan farmasi, seperti suhu penyimpanan, cahaya, dan kelembaban 3) Mudah atau tidaknya meledak/terbakar 4) Narkotika dan psikotropika disimpan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 5) Tempat penyimpanan sediaan farmasi tidak dipergunakan untuk penyimpanan barang lainnya yang menyebabkan kontaminasi e. Pendistribusian Pendistribusian sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai merupakan kegiatan pengeluaran dan penyerahan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub unit/satelit farmasi Puskesmas dan jaringannya.
Tujuan pendistribusian adalah untuk memenuhi kebutuhan sediaan farmasi sub unit pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja puskesmas dengan jenis, mutu, jumlah dan waktu yang tepat. Sub-sub di puskesmas dan jaringannya antara lain : 1) Sub unit pelayanan kesehatan di lingkungan Puskesmas 2) Puskesmas pembantu 3) Puskesmas keliling 4) Posyandu 5) Polindes f. Pengendalian Pengendalian sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai adalah suatu kegiatan untuk memastikan tercapainya sasaran yang diinginkan sesuai dengan strategi dan program yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi kelebihan dan kekurangan/kekosongan obat di unit pelayanan kesehatan dasar. Tujuan pengendalian adalah agar tidak terjadi kelebihan dan kekosongan obat di unit pelayanan kesehatan dasar. Pengendalian sediaan farmasi terdiri dari : 1) Penegendalian persediaan 2) Pengendalian penggunaan 3) Penanganan sediaan farmasi hilang, rusak, dan kadaluarsa g. Pemantauan dan Evaluasi Pemantauan dan evaluasi pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai dilakukan secara periodik dengan tujuan untuk : 1) Mengendalikan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai sehingga dapat menjaga kualitas maupun pemerataan pelayanan 2) Memperbaiki secara terus-menerus pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai 3) Memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pengelolaan. (Permenkes Nomor 74 Tahun 2016) 9 2. Pelayanan Farmasi Klinik a. Pengkajian resep, pelayanan resep, dan pemberian informasi obat. Kegiatan pengkajian resep dimulai dari seleksi persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap dan rawat jalan. Kegiatan penyerahan obat (Dispensing) dan pemberian informasi obat merupakan kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap menyiapkan/meracik obat, memberikan etiket, menyerahkan sediaan farmasi dengan informasi yang memadai disertai pendokumentasian.
 Tujuan : 1) Pasien memperoleh obat sesuai dengan kebutuhan klinis/pengobatan. 2) Pasien memahami tujuan pengobatan dan mematuhi intruksi pengobatan. b. Pelayanan Informasi Obat Pelayanan informasi obat merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberikan informasi secara akurat,jelas dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. Pelayanan Informasi Obat bertujuan : 1) Menyediakan informasi mengenai obat kepada tenaga kesehatan lain di lingkungan Puskesmas, pasien dan masyarakat. 2) Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan obat. 3) Menunjang penggunaan obat yang rasional.
Kegiatan Pelayanan Informasi obat , meliputi : 1) Memberikan dan menyebarkan informasi kepada konsumen secara pro aktif dan pasif. 2) Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga ksehatan melalui telepon, surat atau tatap muka. 3) Membuat buletin, leaflet, label obat, poster, majalah dinding dan lainlain. 10 4) Melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap, serta masyarakat. 5) Melakukan pendidikan dan/atau pelatihan bagi tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya terkait dengan obat dan bahan medis habis pakai. 6) Mengoordinasikan penelitian terkait obat dan kegiatan pelayanan kefarmasian. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan : 1) Sumber informasi obat 2) Tempat 3) Tenaga 4) Perlengkapan c. Konseling Konseling merupakan proses untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat pasien rawat jalan/rawat inap, serta keluarga pasien. Tujuan dilakukannya konseling adalah memberikan pemahaman yang benar mengenai obat kepada pasien/keluarga pasien antara lain tujuan pengobatan,jadwal pengobatan, cara dan lama pengobatan, efek samping,tandatanda toksisitas, cara penyimpanan dan penggunaan obat.
 Kegiatan : 1) Membuka komunikasi antara apoteker dengan pasien 2) Menanyakan hal-hal yang menyangkut obat yang dikatakan oleh dokter kepada pasien dengan metode pertanyaan terbuka. 3) Memperagakan dan menjelaskan mengenai cara penggunaan obat 4) Verifikasi akhir, yaitu mengecek pemahaman pasien, mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan cara penggunaan obat untuk mengoptimalkan tujuan terapi. d. Visite pasien Visite merupakan kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap yang dilakukan secara mandiri atau bersama tim profesi kesehatan lainnya terdiri dari dokter, perawat, ahli gizi, dan lain-lain. 11 Tujuan : 1) Memeriksa obat pasien 2) Memberikan rekomendasi kepada dokter dalam pemilahan obat dengan mempertimbangkan diagnosis dan kondisi klinis pasien. 3) Memantau perkembangan klinis pasien yang terkait dengan penggunaan obat 4) Berperan aktif dalam pengambilan keputusan tim profesi kesehatan dalam terapi pasien e. Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Monitoring Efek Samping Obat (MESO) merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau modifikasi fungsi fisiologis.
 Tujuan : 1) Menemukan efek samping obat sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal dan frekuensinya jarang. 2) Menentukan frekuensi dan insidensi efek samping obat yang sudah sangat dikenal atau yang baru saja ditemukan. Kegiatan : 1) Menganalisis laporan efek samping obat 2) Mengidentifikasi obat dan pasien yang mempunyai resiko tinggi mengalamin efek samping obat. 3) Mengisi formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Faktor yang perlu diperhatikan : 1) Kerja sama dengan tim keehatan lain 2) Keterseediaan formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO) f. Pemantauan Terapi Obat (PTO) Pemantau terapi obat (TPO) merupakan suatu proses yang memastikan bahwa seseorang pasien mendapatkan terapi obat yang efektif, terjangkau dengan memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping. Tujuan : 1) Mendeteksi masalah yang terkait dengan obat   2) Memberikan rekomendasi penyelesaian masalah yang terkait dengan obat Kegiatan : 1) Memilih pasien yang memenuhi kriteria 2) Membuat catatan awal 3) Memperkenalkan diri pada pasien 4) Memberikan penjelasan pada pasien 5) Mengambil data yang dibutuhkan 6) Melakukan evaluasi 7) Memberikan rekomendasi g. Evaluasi Penggunaan Obat Merupakan kegiatan untuk mengevaluasi penggunaan obat secara terstruktur dan berkesinambungan untuk menjamin obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau (rasional). Tujuan : 1) Mendapatkan gambaran pola pengunaan obat pada kasus tertentu 2) Melakukan evaluasi secara berkala untuk penggunaan obat tertentu. (Permenkes Nomor 74 Tahun 2016)

Dampak Materialisme yang Ditimbulkan (skripsi dan tesis)

Menurut Kasser, Ryan, Couchman, & Sheldon (2004), orientasi nilai materialisme pada individu dapat merusak hubungan interpersonal dan relasi dalam komunitas. Hal ini karena hubungan interpersonal pada individu yang materialistik akan ditandai dengan reaksi emosi yang ekstrim, bukan dengan kepercayaan dan kebahagiaan. Selain itu, individu yang materialistik sering membandingkan dirinya dengan orang lain sehingga menimbulkan perasaan yang buruk terhadap diri sendiri dan membuat individu akan semakin materialistik (Kasser et al., 2004).

Faktor penyebab materialisme (skripsi dan tesis)

Ada 3 faktor yang menyebabkan materialisme (Kasser, Ryan, Couchman, & Sheldon, 2004 dalam Polak & McCoullough, 2006) yaitu sebagai berikut: Pertama, insecurity yaitu kecenderungan individu untuk mengatasi rasa cemas dan ragu tentang perasaan berharga, mengatasi tantangan secara efektif, dan perasaan aman terhadap dunia yang sulit diprediksi; dengan cara memiliki materi-materi dalam rangka mengatasi perasaan tidak aman (insecurity) tersebut, pemaparan terhadap model dan nilai materialistik, dalam bentuk pesan-pesan implisit dan eksplisit yang menampilkan pentingnya uang dan kepemilikan. Kedua, gaya hidup yang materialistik pada anggota keluarga dan teman sebaya, juga yang ditampilkan oleh media, menimbulkan materialisme pada individu dan pengiklanan dan penyebaran kapitalisme. Ketiga, iklan-iklan yang terpengaruh oleh kapitalisme memperlihatkan model-model yang dapat menimbulkan perasaan inferioritas. Oleh karena itu, individu yang terpengaruh akan berusaha mengurangi rasa inferioritas itu dengan cara memiliki uang atau materimateri lainnya yang ditampilkan oleh iklan tersebut.

Dimensi materialisme (skripsi dan tesis)

Materialisme ini dibagi dalam 3 dimensi oleh Richins & Dawson (1992 dalam Ahuvia & Wong, 1995). Berikut ini 3 dimensi materialisme menurut Richin & Dawson yaitu: Pertama, dimensi pentingnya harta dalam hidup seseorang (acquisition centrality) bertujuan untuk mengukur derajat keyakinan seseorang yang menganggap bahwa harta dan kepemilikan sangat penting dalam kehidupan seseorang. Dimensi ini terlihat pada ciri dimana umumnya mereka egois dan terpusat pada diri sendiri, serta mereka mencari gaya hidup yang penuh dengan kepemilikan, contohnya: mereka menginginkan untuk mempunyai tidak hanya “sesuatu”, tetapi lebih dari sebuah gaya hidup yang biasa dan sederhana. Kedua, dimensi kepemilikian merupakan ukuran kesuksesan hidup (possession defined success) untuk mengukur keyakinan seseorang tentang kesuksesan berdasarkan pada jumlah dan kualitas kepemilikanya. Dimensi ini terlihat pada ciri orang yang mengutamakan menghargai dan memamerkan kepemilikan. Ketiga, dimensi kepemilikan dan harta benda merupakan sumber kebahagian (acquisition as the pursuit of happiness) untuk mengukur keyakinan apakah seseorang memandang kepemilikan dan harta merupakan hal yang penting untuk kesejahteraan dan kebahagiaan dalam hidup. Dimensi ini terlihat pada ciri dimana mereka miliki sekarang tidak dapat memberikan kepuasan yaitu seseorang yang selalu mengharapkan kepemilikan yang lebih tinggi agar mendapatkan kebahagian yang lebih besar.

Definisi materialisme (skripsi dan tesis)

Materialisme menurut Belk (1985) adalah individu yang menempatkan kepemilikan duniawi untuk mencapai kebahagiaan dalam hidup sehingga kepemilikan duniawi sebagai sebuah tujuan hidup. Belk (1985) juga mendefinisikan materialisme sebagai bagian dari ciri kepribadian yang dimiliki setiap orang. Belk (1985) menyatakan bahwa materialisme terdiri atas 4 dimensi yaitu: possessiveness yaitu kecenderungan untuk mempertahankan kontrol atau kepemilikan harta seseorang, nongenerosity yaitu keengganan untuk memberikan harta atau berbagi harta dengan orang lain, envy yaitu ketidaksenangan atau niat jahat pada keunggulan orang lain dalam kebahagiaan, kesuksesan, reputasi, atau kepemilikan apa pun yang diinginkan, dan preservation yaitu konservasi peristiwa, pengalaman, dan kenangan dalam bentuk materi. Selain itu, Materialisme menurut Richins & Dawson (1992 dalam Ahuvia & Wong, 1995) adalah nilai individu atau dasar kepercayaan yang menganut pentingnya kepemilikan benda atau materi sebagai kesejahteraan dan kesempurnaan hidup

Faktor-Faktor Materialisme (skripsi dan tesis)

Ada berbagai pengaruh eksternal maupun internal yang tidak sehat, yang mengaktivasi materialisme pada diri individu. Menurut Husna (2015), terdapat beberapa penelitian terkait dengan tema materialisme dan telah ditemukan sejumlah faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah: a. Faktor psikologis, berupa harga diri yang rendah dan kecemasan akan kematian dan rasa tidak aman. b. Faktor keluarga, berupa pengasuhan keluarga yang tidak suportif dalam membangun self-esteem yang positif, orangtua yang tidak nurturant, dan (hanya) menekankan kesuksesan finansial serta stres dan konflik dalam keluarga. c. Faktor pergaulan, berupa penolakan teman dan pengaruh teman yang materialistis, serta perbandingan sosial dengan teman atau figur di media. d. Faktor lingkungan, berupa lingkungan yang menggoda dan media yang mendorong konsumerisme. e. Faktor religius, berupa rendahnya religiusitas dan kebersyukuran. f. Faktor jenis kelamin. Menurut Mangestuti (dalam Djudiyah dan Sumantri, 2015), mahasiswa perempuan lebih materialis dan memiliki kecenderungan belanja kompulsif yang lebih tinggi dibanding dengan lakilaki. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa perempuan memiliki persentase berbelanja lebih besar dibanding dengan laki-laki.  g. Faktor kemudahan berhutang (kartu kredit). Anak-anak muda sekarang memiliki nilai materialistik tinggi karena mereka mendukung kredit. Bank yang memberikan fasilitas kredit ataupun toko yang memberikan layanan pembelian secara kredit juga mampu membuat orang suka berbelanja maupun memiliki nilai materialistik tinggi.
Menurut Kasser (dalam Djudiyah dan Sumantri, 2015), ada beberapa faktor yang membentuk nilai materialisme pada diri individu diantaranya yaitu: a. Psychological inscurity, yaitu ketidakamanan psikologis. Individu yang merasa tidak aman secara psikologis dapat melakukan kompensasi dengan berjuang keras untuk materi. Ketidakamanan psikologis dapat bersumber dari: 1) Pola asuh. Orang tua yang kurang mendukung tumbuhnya rasa aman pada anak akan menghasilkan anak-anak yang kurang aman secara psikologis. 2) Orang tua yang bercerai atau berpisah. Orang tua yang bercerai atau berpisah juga akan menghasilkan anak-anak yang tidak aman secara psikologis, sehingga mereka cenderung lebih materialis. 3) Deprivasi ekonomi. Orang yang berasal dari keluarga yang secara ekonomi kurang, cenderung lebih materialistik karena merasa kurang aman dengan kondisinya. Hasil penelitian menemukan bahwa individu yang berasal dari keluarga dengan sosial ekonomi kurang menguntungkan seringkali lebih materialis.  b. Tayangan peran model yang materialis 1) Tayangan Iklan. Iklan di berbagai media yang menayangkan gaya hidup yang menganggap penting materi dapat membuat individu menjadi materialis. Iklan di TV sering kali menggambarkan gambaran ideal dari selebriti dan kehidupannya. Ia akan mendorong pemirsa untuk membandingkan kehidupan sendiri dengan image ideal. 2) Orang tua yang materialis. Orang tua yang materialis cenderung menghasilkan anak-anak yang materialis. Orang tua yang memiliki harapan tinggi terhadap materi, akan menghasilkan anak-anak yang cenderung materialis. 3) Peer group yang materialis. Peer group materialis yang dijadikan referensi dalam berperilaku juga akan berpengaruh pada temannya. Komunikasi dengan peer merefleksikan interaksi dengan teman. Individu yang sering kali berkomunikasi dengan teman mungkin menunjukkan kebutuhan yang kuat untuk diterima oleh peer. Perbandingan sosial dengan teman merupakan prediktor yang lebih baik pada materialisme dibanding dengan figure di media. Hal ini mungkin disebabkan karena teman lebih mudah diakses dan pola-pola konsumsi mereka lebih konkrit dan lebih mudah untuk diobservasi. Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi materialisme seseorang menurut Kasser (dalam Djudiyah dan Sumantri, 2015), terdiri dari psychological inscurity yaitu ketidakamanan psikologis dan tayangan peran model yang materialis. Menurut beberapa  penelitian yang terkait dengan tema materialisme diperoleh beberapa faktor diantaranya: faktor psikologis, berupa harga diri yang rendah, kecemasan akan kematian dan rasa tidak aman, faktor keluarga, berupa pengasuhan keluarga yang tidak mendukung dalam membangun self-esteem yang positif, orangtua yang tidak nurturant, dan (hanya) menekankan kesuksesan finansial dan stres dan konflik dalam keluarga, faktor pergaulan, berupa penolakan teman dan pengaruh teman yang materialistis, serta perbandingan sosial dengan teman atau figur di media, faktor lingkungan, berupa lingkungan yang menggoda serta media yang mendorong konsumerisme, faktor kemudahan berhutang kemudian faktor religius, berupa rendahnya religiusitas dan kebersyukuran (Husna, 2015), dan faktor jenis kelamin (Mangestuti dalam Djudiyah dan Sumantri, 2015). Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor yang berhubungan dengan materialisme adalah religiusitas. Peneliti memilih faktor religiusitas disebabkan oleh beberapa alasan diantaranya adalah belum adanya penelitian terkait dengan faktor religiusitas sebagai variabel yang berhubungan dengan materialisme pada mahasiswa usia remaja akhir. Kemudian terkait dengan faktor lainnya, peranan faktor religiusitas cukup menonjol karena nilai-nilai religiusitas lebih melekat pada internal jiwa individu. Nilai-nilai religiusitas tersebut dapat melandasi sikap dan pandangan individu di dalam menghadapi lingkungan hidup yang terpapar nilai-nilai materialisme, sehingga individu tersebut tidak mudah terjebak pada nilai-nilai materialisme tersebut. Menurut Jalaluddin, (2016) bahwa nilai-nilai religiusitas sebagai realitas yang abstrak menjadi daya dorong atau prinsip yang menjadi pedoman hidup.
 Dalam realitasnya, nilai memiliki pengaruh dalam mengatur pola tingkah laku, pola berpikir, dan pola bersikap. Dari beberapa hasil penelitian juga ditemuka kesimpulan bahwa individu yang memiliki religiusitas tinggi berdampak negatif yang signifikan pada materialisme dan berdampak positif pada kepuasan hidup (Rakrachakarn et al. dalam Husna, 2016). Kasser, dkk, (dalam Husna, 2015) menyatakan bahwa nilai-nilai religiusitas berlawanan dengan nilai-nilai materialisme. Lebih lanjut Menurut Djudiyah dan Sumantri, (2015) bahwa religiusitas merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk meminimalisir nilai materialistik pada mahasiswa

Aspek-aspek materialisme (skripsi dan tesis)

 Menurut Richins dan Dawson (1992), Individu yang materialistis dikenal meyakini  keyakinan yang mana ketiganya merupakan aspek-aspek nilai materialisme, yaitu: a. Acquisition Centrality   Keyakinan bahwa kepemilikan barang dan uang adalah tujuan hidup yang paling penting. Individu yang materialistis menempatkan barang tersebut dan pemerolehannya di pusat kehidupan mereka. Kepemilikan barang memberikan makna bagi hidup dan memberikan tujuan bagi aktivitas atau usaha keseharian. Pada titik ekstremnya, individu materialis dapat dikatakan memuja benda-benda, dan pengejaran atas benda-benda tersebut menggantikan tempat agama dalam menstruktur kehidupan dan mengarahkan perilaku mereka. b. Acquisition as the Pursuit of Happines Keyakinan bahwa barang dan uang adalah jalan utama untuk mencapai kebahagiaan personal, kehidupan yang lebih baik, dan identitas diri yang lebih positif. Satu alasan mengapa harta benda dan perolehannya menjadi sangat penting bagi individu yang materialis adalah karena mereka memandang ini penting bagi kepuasan hidup dan well-being mereka. Individu materialis mengejar kebahagiaan lewat perolehan barang ketimbang lewat cara yang lain, seperti hubungan personal, pengalaman, atau prestasi. c. Possession-Defined Success Keyakinan bahwa kepemilikan barang dan uang merupakan alat ukur untuk mengevaluasi prestasi diri sendiri juga orang lain. Individu yang materialis cenderung untuk menilai kesuksesan diri dan orang lain dari jumlah dan kualitas barang yang dikumpulkan. Mereka memandang kesejahteraan atau well-being material sebagai bukti kesuksesan dan kebenaran cara berpikir (right-mindedness). Nilai suatu kepemilikan  barang tidak hanya dari kemampuannya untuk memberikan status, tetapi juga memproyeksikan kesan diri yang diinginkan dan identitas individu sebagai partisipan dalam kehidupan sempurna yang dibayangkan.
 Menurut Belk (1985), individu yang materialistis dapat dijelaskan melalui aspek-aspek berikut: a. Kepemilikan (Possessiveness) Kepemilikan adalah kecenderungan dan tendensi untuk menahan kontrol atau kepemilikan milik individu. Ruang lingkup kepemilikan tersebut meliputi kepedulian individu atas kehilangan harta bendanya baik melalui tindakan mereka sendiri maupun orang lain. Individu tersebut lebih menyukai kontrol yang lebih besar atas objek yang diperoleh melalui kepemilikan tersebut. individu yang memiliki tingkat materialisme tinggi menganggap penting kelekatan pada kepemilikan barang duniawi, kepemilikan tersebut menjadi pusat sentral kehidupan individu yang diyakininya memberikan sumber kepuasan dan ketidakpuasan dalam hidup (Belk, 1985). b. Ketidakmurahan hati (nongenerosity) Ketidakmurahan hati adalah sebuah sikap ketidak bersediaan individu memberikan kepemilikan barangnya untuk orang lain. Individu yang materialistis cenderung dimotivasi oleh sifat egois. Individu tersebut lebih mementingkan diri sendiri atas orang lain. Ketidak-sediaan meminjamkan atau menyumbangkan harta benda kepada orang lain dianggap sebagai ekspresi dari sifat kepribadian individu materialistis (Husna, 2016). c. Kecemburuan/iri hati (envy) 12 Kecemburuan/iri hati adalah sebuah sikap interpersonal individu yang melibatkan ketidaksenangan dan niat buruk pada individu lain dalam kebahagiaan, kesuksesan, reputasi atau kepemilikan apa pun yang diinginkan. rasa iri hati pada individu materialis ditetapkan pada kepemilikan barang orang lain. iri hati tersebut berorientasi pada kepemilikan individu lain atas sesuatu. Seperti halnya kepemilikan (Possessiveness) dan ketidakmurahan hati (nongenerosity), iri hati (envy) di sini dipahami sebagai ciri umum daripada sikap tertentu terhadap individu. individu yang iri hati mengharapkan kepemilikan harta benda dari individu lain. Individu yang iri hati juga membenci mereka yang memiliki harta yang diinginkannya dan merasa direndahkan secara pribadi oleh individu lain yang memiliki benda-benda yang diinginkan, terutama jika individu lain tersebut dipandang kurang layak memiliki harta tersebut (Shoeck, dalam Belk, 1985).
 Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa aspek materialisme menurut Richins dan Dawson (1992), terdiri dari kepemilikan barang milik material dan uang adalah tujuan hidup yang paling penting, barang sebagai jalan utama untuk mencapai kebahagiaan personal, barang milik sebagai alat ukur kesuksesan, sedangkan menurut pendapat Belk (1985), aspek materialisme terdiri dari kepemilikan, ketidakmurahan hati dan kecemburuan/iri hati. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan aspek materialisme menurut pendapat Richins dan Dawson (1992) karena cakupan penjelasan setiap aspeknya lebih luas serta sesuai dengan permasalahan pada subjek yang 13 peneliti angkat. Selain itu banyak penelitian sebelumnya yang menggunakan aspek-aspek materialisme Richins dan Dawson sebagai orientasi nilai individual.

Pengertian Materialisme (skripsi dan tesis)

 Menurut Richins dan Dawson (1992), Individu yang materialistis dikenal meyakini  keyakinan yang mana ketiganya merupakan aspek-aspek nilai materialisme, yaitu: a. Acquisition Centrality   Keyakinan bahwa kepemilikan barang dan uang adalah tujuan hidup yang paling penting. Individu yang materialistis menempatkan barang tersebut dan pemerolehannya di pusat kehidupan mereka. Kepemilikan barang memberikan makna bagi hidup dan memberikan tujuan bagi aktivitas atau usaha keseharian. Pada titik ekstremnya, individu materialis dapat dikatakan memuja benda-benda, dan pengejaran atas benda-benda tersebut menggantikan tempat agama dalam menstruktur kehidupan dan mengarahkan perilaku mereka. b. Acquisition as the Pursuit of Happines Keyakinan bahwa barang dan uang adalah jalan utama untuk mencapai kebahagiaan personal, kehidupan yang lebih baik, dan identitas diri yang lebih positif. Satu alasan mengapa harta benda dan perolehannya menjadi sangat penting bagi individu yang materialis adalah karena mereka memandang ini penting bagi kepuasan hidup dan well-being mereka. Individu materialis mengejar kebahagiaan lewat perolehan barang ketimbang lewat cara yang lain, seperti hubungan personal, pengalaman, atau prestasi. c. Possession-Defined Success Keyakinan bahwa kepemilikan barang dan uang merupakan alat ukur untuk mengevaluasi prestasi diri sendiri juga orang lain. Individu yang materialis cenderung untuk menilai kesuksesan diri dan orang lain dari jumlah dan kualitas barang yang dikumpulkan. Mereka memandang kesejahteraan atau well-being material sebagai bukti kesuksesan dan kebenaran cara berpikir (right-mindedness). Nilai suatu kepemilikan  barang tidak hanya dari kemampuannya untuk memberikan status, tetapi juga memproyeksikan kesan diri yang diinginkan dan identitas individu sebagai partisipan dalam kehidupan sempurna yang dibayangkan.
 Menurut Belk (1985), individu yang materialistis dapat dijelaskan melalui aspek-aspek berikut: a. Kepemilikan (Possessiveness) Kepemilikan adalah kecenderungan dan tendensi untuk menahan kontrol atau kepemilikan milik individu. Ruang lingkup kepemilikan tersebut meliputi kepedulian individu atas kehilangan harta bendanya baik melalui tindakan mereka sendiri maupun orang lain. Individu tersebut lebih menyukai kontrol yang lebih besar atas objek yang diperoleh melalui kepemilikan tersebut. individu yang memiliki tingkat materialisme tinggi menganggap penting kelekatan pada kepemilikan barang duniawi, kepemilikan tersebut menjadi pusat sentral kehidupan individu yang diyakininya memberikan sumber kepuasan dan ketidakpuasan dalam hidup (Belk, 1985). b. Ketidakmurahan hati (nongenerosity) Ketidakmurahan hati adalah sebuah sikap ketidak bersediaan individu memberikan kepemilikan barangnya untuk orang lain. Individu yang materialistis cenderung dimotivasi oleh sifat egois. Individu tersebut lebih mementingkan diri sendiri atas orang lain. Ketidak-sediaan meminjamkan atau menyumbangkan harta benda kepada orang lain dianggap sebagai ekspresi dari sifat kepribadian individu materialistis (Husna, 2016). c. Kecemburuan/iri hati (envy) 12 Kecemburuan/iri hati adalah sebuah sikap interpersonal individu yang melibatkan ketidaksenangan dan niat buruk pada individu lain dalam kebahagiaan, kesuksesan, reputasi atau kepemilikan apa pun yang diinginkan. rasa iri hati pada individu materialis ditetapkan pada kepemilikan barang orang lain. iri hati tersebut berorientasi pada kepemilikan individu lain atas sesuatu. Seperti halnya kepemilikan (Possessiveness) dan ketidakmurahan hati (nongenerosity), iri hati (envy) di sini dipahami sebagai ciri umum daripada sikap tertentu terhadap individu. individu yang iri hati mengharapkan kepemilikan harta benda dari individu lain. Individu yang iri hati juga membenci mereka yang memiliki harta yang diinginkannya dan merasa direndahkan secara pribadi oleh individu lain yang memiliki benda-benda yang diinginkan, terutama jika individu lain tersebut dipandang kurang layak memiliki harta tersebut (Shoeck, dalam Belk, 1985).
 Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa aspek materialisme menurut Richins dan Dawson (1992), terdiri dari kepemilikan barang milik material dan uang adalah tujuan hidup yang paling penting, barang sebagai jalan utama untuk mencapai kebahagiaan personal, barang milik sebagai alat ukur kesuksesan, sedangkan menurut pendapat Belk (1985), aspek materialisme terdiri dari kepemilikan, ketidakmurahan hati dan kecemburuan/iri hati. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan aspek materialisme menurut pendapat Richins dan Dawson (1992) karena cakupan penjelasan setiap aspeknya lebih luas serta sesuai dengan permasalahan pada subjek yang 13 peneliti angkat. Selain itu banyak penelitian sebelumnya yang menggunakan aspek-aspek materialisme Richins dan Dawson sebagai orientasi nilai individual.
 Materialisme dalam psikologi didefinisikan sebagai suatu keyakinan yang berkenaan dengan seberapa penting perolehan dan pemilikan barang dalam hidup (Richins dan Dawson, 1992). Belk (1985), mendefinisikan materialisme sebagai the importance a consumer attaches to worldly possessions (sebuah kelekatan konsumen pada kepemilikan barang duniawi yang penting). Definisi tersebut menegaskan bahwa materialisme terkait dengan masalah kepemilikan barang duniawi yang dianggap penting dalam hidup. Pada definisi yang lain, materialisme adalah pandangan yang berisi orientasi, sikap, keyakinan, dan nilai-nilai hidup yang menekankan atau mementingkan kepemilikan barangbarang material atau kekayaan material di atas nilai-nilai hidup lainnya, seperti yang berkenaan dengan hal-hal spiritual, intelektual, sosial, dan budaya (Kasser, 2002). Dari pendapat para ahli di atas disimpulkan bahwa materialisme mengacu pada keyakinan berkenaan dengan seberapa penting perolehan dan pemilikan barang yang bersifat material dalam hidup individu

Psychological Ownership (skripsi dan tesis)

Psychological Ownership merupakan pengalaman psikologis individu ketika mengembangkan rasa memiliki akan suatu target. Ikavalko et al.(2008) mempunyai sebuah pendapat yang mengatakan bahwa terdapat tiga jenis motif dasar dari psychological ownership, yaitu: pencapaian hasil yang diinginkan, pencapaian identitas diri dan ekspresi diri, dan kemauan atau keinginan untuk memiliki. a. Pencapaian hasil yang diinginkan merupakan sebuah pengukuran kinerja yang telah berhasil mencapai pada sebuah tujuan atau pada sebuah target yang telah ditetapkan atau ditentukan. Indikator item ini adalah : – Prestasi apa yang telah diraih b. Pencapaian identitas diri dan ekspresi diri – Usia – Jenis kelamin – Status sosial c. Kemauan atau keinginan untuk memiliki – Motivasi untuk mempertahankan – Tingginya tingkat tanggung jawab dalam pengembangan usahanya

Human Capital (skripsi dan tesis)

Fitz-Enz (2000:9) mendeskripsikan human capital sebagai kombinasi dari tiga faktor, yaitu : 1. Karakter atau sifat yang dibawa ke pekerjaan. Misalnya intelegensi, energi, sikap positif, keandalan, dan komitmen. 2. Kemampuan seseorang untuk belajar, yaitu : kecerdasan, imajinasi, kreativitas dan bakat. 3. Motivasi untuk berbagi informasi dan pengetahuan, yaitu : semangat tim dan orientasi tujuan. Human capital (X1), merupakan kombinasi dari pengetahuan, keterampilan, inovasi dan kemampuan seseorang untuk menjalankan tugasnya, sehingga dapat menciptakan suatu nilai untuk mencapai tujuan. Wijewardena dan Tibbits (1999) telah menjelaskan tentang berbagai aspek modal manusia yang diukur dari kesuksesan atau pertumbuhan perusahaan. Diantaranya meliputi aspek pendidikan, pelatihan, pengalaman, ketrampilan, kewirausahaan. a. Pendidikan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Uraian item dalam indikator ini adalah : – Latar belakang pendidikan pemilik usaha – Pengetahuan tentang usaha b. Pelatihan merupakan pelengkap penting bagi pendidikan untuk orientasi kewirausahaan. Pelatihan dan pendidikan memiliki kemampuan untuk memperbaiki landasan keterampilan manusia. Uraian dalam indikator ini adalah : – Mengikuti pelatihan formal – Mengikuti pelatihan informal c. Pengalaman kerja merupakan pengetahuan atau kemampuan kerja yang diperoleh seseorang karena melakukan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Uraian indikator ini adalah : – Pengalaman yang diperoleh – Waktu lamanya berbisnis d. Keterampilan pengusaha memiliki sifat kondusif terhadap kinerja dan pertumbuhan sesuatu bisnis. Uraian item indikator ini adalah: – Ide dan inovasi yang diperoleh

Business Exit (skripsi dan tesis)

Petty (1997) mendifinisikan business exit sebagai pendekatan yang diambil oleh pemilik usaha dan investor untuk mengeluarkan beberapa atau semua nilai ekonomi dari sebuah investasi. Schaper dan Volery (2007) dalam mendefinisikan sebuah business exit adalah dengan menggunakan istilah “panen” untuk menjelaskan sebuah konsep proses yang dilakukan oleh pemilik usaha atau investor untuk keluar dari bisnisnya dan mendapatkan nilai maksimum dari investasi awal mereka. Selain itu DeTienne (2010,p.203) mendefinisikan business exit sebagai proses terjadinya pemilik usaha telah meninggalkan usahanya yang telah mereka ciptakan sendiri, dengan menghilangkannya diri mereka dari semua berbagai tingkat mulai dari struktur kepemilikan utama dan juga struktur pengambilan keputusan. Business Exit merupakan postur reaktif dan proaktif dalam memiliki implikasi yang sangat penting, karena kedua situasi tersebut dapat menyajikan berbagai jenis hambatan keluar dan terdapat empat jenis strategi keluar dari kombinasi dua dimensi tersebut, yaitu : retreat, redploy, readjust, dan reconfigure (Porter et al. :1976).

Aspek-Aspek Psychological Ownership (skripsi dan tesis)

Menurut Pierce, Kostova, Dirks (2002), aspek-aspek psikological ownership sebagai berikut: a. Controlling the ownership target Kontrol pada objek pada akhirnya akan meningkatkan perasaan kepemilikan dari sebuiah objek (Sartre, 1943, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Pada studi semantik tentang kepemilikan oleh Rudmin dan Berry (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002) menemukan bahwa control adalah bagian yang terpenting dari suatu rasa memiliki. Suatu objek yang mana dapat dikontrol, dimanipulasi atau objek yang membentuk seseorang terafeksi, adalah objek-objek yang dipersepsikan sebagai bagian dari diri seseorang, daripada yang tidak dapat dikontrol (Prelinger, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Ellowood (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002) menyatakan bahwa objek yang secara terus menerus digunakan oleh seseorang akan terasimilasi pada self penggunaannya. b. Coming to intimately know to the target Menurut Beggan dan Brown (1994) dan Rudmin dan Berry (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002), melalui proses asosiasi, kita akan mengenal sebuah benda. Semakin banyak informasi yang dimiliki seseorang mengenai target kepemilikan, semakin dekat hubungan yang terbentuk antara seseorang dengan target tersebut. Pierce, Kostova, Dirks (2002) menambahkan bahwa seseorang akan menyadari bahwa secara psikologis terikat dengan sebuah objek sebagai hasil dari partisipasi aktif atau terasisuasi dengan objek tersebut. Misalnya, seseorang yang tergabung dalam sebuah komunitas tertentu, akan merasa memiliki komunitas tersebut karena sudah bergabung dan bersama dalam setiap kegiatan komunitas tersebut. c. Investing the self into the target Menuirut Locke (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002), setiap orang memiliki hasil kerja sendiri. Bagaimanapun, seseorang akan merasa memiliki apa yang dikerjakan, dibentuk, dan dihasilkan sendiri. Mulai hasil pekerjaan sendiri, seseorang tidak hanya menginvestasikan waktu dan usaha fisik, namun juga energi psikis ke dalam hasil pekerjaannya. Benda atau sesuatu akan terlekat pada seseorang yang membuatnya karena benda atau sesuatu tersebut adalah hasil seseorang yang mengusahakannya, sehingga seseorang yang membuat benda tersebut merasa memiliki, sama seperti seseorang merasa memiliki dirinya (Durkheim, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Usaha dan investasi dari diri seseorang pada suatu benda membuat seseorang merasa menjadi satu dengan objek tersebut dan membangun perasaan memiliki erhadap objek tersebut (Rochberg & Halton, dalam Deborah, 2012)

Pengertian Psychological Ownership (skripsi dan tesis)

Psychological ownership adalah pengalaman psikologis individu ketika mengembangkan rasa possesif (memiliki) akan suatu target (Van, Dyne, & Pierce, 2004). Menurut Furby hal yang mendasari kemunculan psychological ownership adalah sense of possession (Van, Dyne & Pierce, 2004). Sedangkan menurut Pierce, Kostova, dan Dirks (2002) psychological ownership (perasaan memiliki) sebagai keadaan dimana seseorang merasa seolah-olah target kepemilikan atau bagian dari target tersebut adalah milik mereka “milik mereka”. Pierce, Kostova, dan Dirks menjelaskan bahwa target atau objek dari psychological ownership dapat bersifat material (benda, fasilitas) tetapi juga non material seperti ide, seni artistic, suara dan lain-lain (Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Psychological ownership mengacu pada hubungan antara individu dan objek di mana objek itu dialami sebagai terhubung dengan diri sendiri (Wilpert, 1991), atau menjadi bagian dari “diperpanjang diri” (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Mann (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002) menuliskan “what I own feels like a part of me.” Perasaan memiliki terhadap berbagai objek ini penting dan memiliki efek psikologis serta perilaku yang kuat. Target yang dimaksud dalam definisi tersebut biasanya berbentuk tangible (sesuatu yang nyata) seperti mainan, rumah, tanah, dan orang lain serta intangible berupa hasil pekerjaan seseorang, ide, dan kreasi. Menurut Dittmar (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002), merupakan hal yang biasa bagi seseorang secara psikologis mengalami koneksi antara diri dengan berbagai macam target kepemilikan seperti rumah, mobil, ruang, dan seseorang lain. perkembangan rasa kepemiliknnya, misalnya, menimbulkan efek positif dan menggembirakan (Formanek, 1991). Pierce, Kostova, Dirks (2002) berpendapat bahwa psychological ownership dapat dibedakan dari konstruk lainnya, berdasarkan inti konseptualnya sendiri yaitu possessiveness dan motivational bases. Rasa dari kepemilikan atau sense of ownership menyatakan makna dan emosi yang biasa dihubungkan dengan ‘my’, ‘mine’ dan ‘our’. Psychological ownership menjawab pertanyaan “what do I feel is mine?” dan konsep inti dari kepemilikan (Wilpert, 1991, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002) terhadap target tertentu (contoh hasil pekerjaan seseorang, mainan, rumah, tanah, dan orang terdekat) baik legal maupun tidak adanya kepemilikan secara hukum Furby (dalam Dyne & Pierce, 2004) juga menyatakan bahwa sense of possession (merasakan seolah-olah sebuah objek, kesatuan, atau ide adalah ‘mine’ atau ‘ours’) adalah inti dari psychological ownership. Psychological ownership merefkesikan hubungan seseorang dan dengan sebuah objek (bersifat materi maupun immaterial), ketika objek tersebut memiliki hubungan yang dekat dengan seseorang (Furby 1978, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Kepemilikan memegang peran dominan dalam identitas seseorang dan menjadi bagian dari extended self (Belk 1998, dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Seperti disebutkan Issac (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002), bahwa apa yang menjadi milik seseorang (dalam perasaan) juga merupakan bagian dari diri seseorang. Extended self yang dimaksud bukan kesatuan fisik, namun rasa kepemilikan secara psikologis sendiri (Scheibe, dalam Deborah 2012). Contohnya ketika seseorang menunjuk sebuah kursi sebagai kursi kesukaannya untuk duduk. Kursi etrsebut bukanlah bagian dari diri seseorang, namun sebaliknya, kata-kata ‘kesukaan’ yang seseorang rasakan sudah mewakili arti menjadi bagian dirinya. Extended self meliputi orang, benda, atau tempat yang menjadikan bagian dalam diri seseorang secara psikologis (Brown, dalam Deborah 2012).
Dalam Pierce, Kostova, Dirks (2002), kondisi psychological ownership adalah kondisi yang kompleks dan terdiri dari komponen kognitif dan afektif. Psychological ownership merupakan kondisi, dimana seseorang sadar melalui proses intelektual. Psychological ownership merefleksikan kesadaran, pemikiran, dan kepercayaan seseorang sehubungan dengan target kepemilikan. Kondisi kognitif ini juga melibatkan sensasi emosional atu komponen afektif. Perasaan memiliki disebutkan menghasilkan perasaan senang pada hakekatnya yang disertai dengan perasaan kompeten dan perasaan keberhasilan (White dalam Pierce, Michael, dan Coghlan, 2004). Komponen afektif akan terlihat jelas ketika seseorang mengaku bahwa target (objek) adalah milik dia ataupun mereka, atau milik sekelompok orang. Contohnya adalah, “karya itu milikku” atau “rumah itu milik kami”. Pemahaman tentang psychological ownership tersebut membantu membedakan antara psychological ownership dengan legal ownership. Meskipun mungkin saja terkait, legal dan psychological ownership berbeda secara signifikan. Legal ownership dikenal oleh masyarakat, dan oleh karena hak-hak kepemilikan dispesifikasikan dan dilindungi oleh system hukum. Sebaliknya, psychological ownership dikenal atau disadari oleh seseorang yang merasakan perasaan ini. sebagai hasilnya, individu tersebut akan menunjukkan hak-hak yang dirasakan dan diasosiasikan dengan psychological ownership. Menurut McCracken (dalam Peck, Joann & Shu, Suzanne B, 2011), seseorang dapat memiliki sebuah benda secara hukum, seperti contohnya mobil, rumah, namun tidak menyatakan benda secara hukum, seperti contohnya mobil, rumah, namun tidak menyatakan benda tersebut sebagai milik mereka. Kondisi ini menunjukkan bahwa seseorang tidak menyatakan sebuah benda sebagai milik mereka karena mereka tidak menemukan makna pribadi dari sebuah objek, sesuatu yang mengkondiskan untuk menyatakan sesuatu sebagai miliknya (McCracken, dalam Peck, Joann & Shu, Suzanne B, 2011).
Tanggung jawab yang muncul pada legal ownership, biasanya terbentuk karena adanya system hukum, sementara pada psychological ownership, tanggung jawab muncul dari individu itu sendiri untuk bertanggung jawab dan mengakui suatu objek yang bukan miliknya sebagai miliknya. Lebih jauh lagi, psychological ownership dapat muncul meskipun tidak ada legal ownership, seperti yang disebutkan Furby (1980) (dalam Pierce, Kostova, Dirks, 2002). Jadi, psychological ownership adalah perasaan memiliki oleh seseorang terhadap suatu benda baik material yang berupa benda dan fasilitas maupun non material berupa ide, seni artistic, suara dan lain-lain yang menyebabkan perasaan memiliki tersebut membuat seseorang merasa suatu objek adalah miliknya tanpa ada lisensi kepemilikan resmi pada objek tersebut.

Bullying (skripsi dan tesis)

Bullying menurut Olweus (1993) adalah suatu perilaku negatif berulang yang bermaksud menyebabkan ketidaksenangan atau menyakitkan yang dilakukan oleh orang lain oleh satu atau beberapa orang secara langsung terhadap seseorang yang tidak mampu melawannya. Menurut American Psychiatric Association (APA) (dalam Stein dkk., 2006), bullying adalah perilaku agresif yang dikarakteristikkan dengan 3 kondisi yaitu (a) perilaku negatif yang bertujuan untuk merusak atau membahayakan (b) perilaku yang diulang selama jangka waktu tertentu (c) adanya ketidakseimbangan kekuatan atau kekuasaan dari pihak – pihak yang terlibat. Smokowski (dalam Surilena, 2016) menyatakan bahwa perilaku bullying bisa secara fisik (memukul, menendang, menggigit, dan lainnya), secara verbal (mengolok-olok, mengancam, dan lainnya) atau segala jenis perilaku yang membahayakan atau mengganggu, perilaku tersebut berulang dalam waktu berbeda dan terdapat kekuatan yang tidak seimbang. Selain itu, terdapat pula bentuk direct bullying dan indirect bullying. Direct bullying merupakan perilaku bullying yang bersifat langsung, verbal, ataupun fisik. Indirect bullying atau relational bullying merupakan jenis bullying yang kurang kasat mata, namun dampaknya bagi korban sama buruknya. Jenis bullying lain merupakan perundungan yang bersifat sosial yang terkait dengan penggunaan internet yang lebih dikenal dengan cyberbullying (Boyle dalam Surilena, 2016). Korban bullying adalah seseorang yang berulangkali mendapatkan perlakuan agresi dari kelompok teman sebaya, baik dalam bentuk serangan fisik, verbal, atau kekerasan psikologis (dalam Setiawati, 2008). Santrock (2008) menggambarkan masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi prosese pematangan fisik, maupun psikologis. Menurut Monks (2009), karakteristik masa remaja madya (15-18 tahun) sangat membutuhkan teman-teman. Ada kecenderungan narsistik, yaitu mencintai dirinya sendiri dengan cara lebih menyukai teman-teman yang mempunyai sifat-sifat yang sama dengan dirinya. Pada tahap ini remaja berada dalam kondisi kebingungan karena masih ragu memilih yang mana, peka atau peduli, ramai-ramai atau sendiri, optimis atau pesimis, dan sebagainya. Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan perilaku negatif berulang yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat (pelaku) kepada pihak yang lebih lemah (korban) yang bertujuan untuk menyakiti korbannya. Remaja korban bullying merupakan individu yang mengalami kekerasan secara berulang dari pihak yang lebih kuat, berada pada masa peralihan antara anak-anak dengan dewasa dan sangat membutuhkan peran teman-teman sebaya dalam perkembangannya

Kategori Help Seeking Behavior (skripsi dan tesis)

Barker (2007) membagi perilaku mencari bantuan pada remaja menjadi 3 kategori: 1) Membantu mencari kebutuhan kesehatan yang spesifik, termasuk layanan kesehatan (dalam sistem perawatan kesehatan formal atau dari penyembuh tradisional dan apoteker), serta mencari informasi terkait kesehatan. Hal ini umumnya disebut perilaku mencari bantuan kesehatan. 2) Membantu mencari kebutuhan perkembangan normatif, termasuk bantuan dalam menyelesaikan sekolah, atau bantuan yang terkait dengan orientasi/ pelatihan kejuruan, atau pencarian pekerjaan; formasi dan keprihatinan hubungan; memahami perubahan yang berhubungan dengan seksualitas atau pubertas; dan/atau masalah lain yang sering dikaitkan dengan masa remaja. 3) Perilaku mencari bantuan terkait dengan stres atau masalah pribadi, seperti dalam kasus krisis keluarga; kekerasan keluarga atau korban kekerasan; tekanan hubungan; kebutuhan finansial akut; tunawisma; dan/atau kebutuhan atau masalah yang berkaitan dengan penyakit kronis atau akut. Berdasarkan uraian diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa terdapat tiga kategori dalam help seeking behavior. Pertama, membantu mencari kebutuhan kesehatan spesifik, misalnya layanan kesehatan kanker. Kedua, membantu mencari 17 kebutuhan perkembangan normatif, misalnya bantuan memilih jurusan. Ketiga, membantu berkaitan dengan stres atau masalah pribadi, misalnya bantuan untuk korban kekerasan.

Faktor-faktor Help Seeking Behavior (skripsi dan tesis)

Liang dkk. (2005) mengemukakan ketiga tahap di atas akan dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:  1) Individu Faktor individu berkaitan dengan pemaknaan dan penilaian individu terhadap masalah yang dialami, sehingga muncul keinginan dalam diri individu untuk mencari bantuan sampai pada pemilihan sumber bantuan. 2) Interpersonal (relasinya dengan orang lain) Faktor interpersonal berkaitan pada hubungan individu dengan orang lain baik dengan pelaku maupun orang-orang terdekatnya yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menilai masalah yang dialami, sehingga muncul keinginan untuk memutuskan mencari bantuan sampai pada pemilihan sumber bantuannya. 3) Kultur sosial Faktor kultur sosial berkaitan pada hubungan individu dengan kultur sosial yang menyangkut interaksi antar gender dan budaya, sehingga individu dapat memaknai dan menilai masalah yang dialami, sehingga muncul keinginan untuk memutuskan mencari bantuan sampai pada pemilihan sumber bantuan. Berdasarkan uraian diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa terdapat tiga faktor help seeking behavior, yaitu faktor individu, interpersonal dan kultur sosial. Faktor individu berkaitan dengan diri individu dalam menilai permasalahan yang dialaminya sehingga individu tersebut mencari bantuan. Faktor interpersonal berkaitan dengan individu dan orang lain untuk membantu menilai permasalahan yang dialami individu tersebut sehingga mencari bantuan. Faktor kultur sosial,   berkaitan dengan kultur sosial individu yang mempengaruhi individu dalam menilai permasalahannya sehingga mencari bantuan

Tahap-tahap Help Seeking Behavior (skripsi dan tesis)

Liang dkk. (2005) mengemukakan bahwa proses perilaku mencari bantuan yang cenderung berfokus pada internal (dalam diri) dan proses kognitif indvidu, mencakup tiga tahap, yaitu:  1) Pengakuan dan pendefinisian terhadap masalah Tahap ini dimulai dengan pemaknaan individu terhadap masalah yang sedang dihadapinya, mengevaluasi tingkat keparahan, dan menentukan kesulitan masalah. 2) Keputusan untuk mencari bantuan Pada tahap ini individu menyadari keterbatasan kemampuan untuk menyelesaikan masalah sehingga perlu mendapat bantuan orang lain untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. 3) Pemilihan sumber bantuan. Pemilihan bantuan melibatkan adanya pengidetifikasian sumber bantuan potensial (formal dan informal) untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Sumber bantuan akan menjadi pengalaman individu untuk dijadikan acuan dalam mencari bantuan selanjutnya. Berdasarkan uraian diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa tahap individu dalam melakukan help seeking behavior dimulai dengan pengakuan dan pemahaman terhadap masalah yang sedang dihadapi. Tahap berikutnya, individu merasa perlu mendapat bantuan orang lain. Tahap terakhir, individu menentukan figur-figur yang berpotensi untuk membantu meneyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.

Karakteristik Help Seeking Behavior (skripsi dan tesis)

Perilaku mencari bantuan memiliki 3 karakteristik, yaitu: berorientasi pada masalah, tindakan yang disengaja, serta merupakan instruksi interpersonal (Cornelly & McCarthy, 2011). Definisi tersebut secara jelas mengatakan bahwa perilaku mencari bantuan merupakan tindakan yang disengaja. Memilih secara aktif dan mengejar sumber bantuan diakui oleh para ahli sebagai aspek penting agar terjadi perilaku mecari bantuan (Rickwood, dkk, 2005) dan dapat digambarkan sebagai perilaku yang direncanakan (Cornally & McCarthy, 2011). Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku mencari bantuan melibatkan kesadaran individu akan kemampuan dan permasalahan yang individu hadapi, sehingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut berfokus pada masalah, mencari bantuan yang dilakukan secara sadar, disengaja dan merupakan saran dari oranglain.

Pengertian Help Seeking Behavior (skripsi dan tesis)

Asley & Vangie (2005) mendefinisikan help seeking behavior sebagai suatu pencarian bantuan kepada orang lain yang jelas memiliki peran karena akan menguntungkan bagi orang yang membutuhkan, misalnya, kemungkinan untuk mempercepat penemuan solusi dari masalah yang dialami seseorang. Pencarian bantuan akan mengandung tiga kategori dari dukungan atau bantuan sosial yaitu; (a) dukungan emosional (perhatian, penerimaan, pengertian, atau dorongan); (b) dukungan informasi (saran untuk membantu menyelesaikan masalah); dan (c) bantuan instrumental (bantuan dengan tugas dan kontribusi sumber daya material). Perilaku mencari bantuan juga didefinisikan oleh Rickwood dkk. (2005) sebagai bentuk komunikasi seseorang dengan orang lain untuk mendapatkan bantuan dalam memahami, memberi saran, memberi informasi, mengobati, dan memberi bantuan secara umum dalam menanggapi masalah atau pengalaman menyedihkan yang dialami. Bantuan yang dicari seseorang dapat diminta dari sumber bantuan secara (1) informal, yakni melalui anggota keluarga (orangtua, saudara kandung,keluarga/kerabat) atau rekan – rekan (teman atau sahabat); (2)   formal, yakni melalui profesional kesehatan (dokter, psikolog, guru, dan pekerja sosial) dan organisasi berbasis masyarakat (Rickwood, dkk., 2005). Definisi perilaku mencari bantuan pada remaja didasarkan pada literature tentang remaja dan perilaku coping (Frydenberg dalam Barker, 2007), perilaku mencari bantuan pada remaja didefinisikan sebagai tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh remaja yang merasa dirinya membutuhkan bantuan pribadi, psikologis, bantuan afektif atau kesehatan atau pelayanan sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhannnya dengan cara yang positif. Mencari bantuan dari pelayanan formal, misalnya layanan klinik, konselor, psikolog, staf medis, dukun, tokoh agama atau program pemuda. Sumber informal mencakup kelompok sebaya dan teman – teman, anggota keluarga atau kelompok kekerabatan dan/atau orang dewasa lainnya di masyarakat. Bantuan yang disediakan terdiri dari layanan (misalnya konsultasi medis, perawatan klinis, perawatan medis atau sesi konseling), rujukan untuk layanan yang disediakan di tempat lain atau perawatan konsultasi dengan orang lain secara informal tentang kebutuhan yang bersangkutan. Menurut Frydenberg (dalam Barker, 2007) perilaku mencari bantuan pada remaja adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh remaja yang memandang dirinya sebagai seseorang yang membutuhkan bantuan orang lain seperti bantuan psikologis, afektif, atau pelayanan kesehatan maupun sosial dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan secara positif. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa help seeking behavior adalah perilaku mencari bantuan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami. Sumber bantuan dapat berupa (a) informal,   yang terdiri dari anggota keluarga (orangtua, saudara kandung,keluarga/kerabat) atau rekan – rekan (teman atau sahabat) maupun orang disekitar korban, (b) formal, yang terdiri dari profesional kesehatan (dokter, psikolog, guru, dan pekerja sosial) dan organisasi berbasis masyarakat

Teori Pelindungan Hukum (skripsi dan tesis)

Perlindungan hukum berdasar dari kata lindung. Menurut Kmaus Besar Bahasa Indonesia kata lindung adalah:1 menempatkan dirinya di bawah (di balik, di belakang) sesuatu supaya tidak terlihat atau tidak kena angin, panas, dan sebagainya, sedangkan perlindungan adalah tempat berlindung, hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi. Menurut Satjipto Raharjo, kehadiran hukum dalam masyarakat berfungsi untuk mengadakan integritasi dan koordinasi kepentingan yang bisa berbenturan satu sama lain. Sehingga, hukum perlu melakukan koordinasi dengan cara membatasi dan melindungi kepentingankepentingan tersebut. Perlindungan terhadap kepentingan-kepentingan tersebut hanya dapat dilakukan dengan cara membatasi kepentingan di lain pihak. Hukum melindungi kepentingan seseorang dengan cara mengalokasikan suatu kekuasaan kepadanya untuk bertindak dalam kepentingannya.2 Menurut Philipus M. Hadjon, saran perlindungan hukum (reschsbescherming) dapat ditinjau dari 2 (dua) hal, yakni perlindungan hukum secara preventif dan represif. Perlindungan hukum secara preventif dapat ditempuh dengan 2 (dua) sarana yakni melalui sarana peraturan perundang-undangan dan melalui sarana perjanjian, sedangkan perlindungan hukum secara represif dapat ditempuh melalui jalur peradilan.3 Philipus M. Hadjon, dalam merumuskan prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia, landasan pijak yang digunakan adalah Pancasila. Karena pancasila adalah dasar ideologi dan dasar falsafah Negara Indonesia. Konsepsi perlindungan hukum bagi rakyat di barat bersumber pada konsep-konsep pengakukan dan perlindungan terhadapt hak-hak asasi manusia dan konsepkonseprechtsstaat dan the rule of law. Konsep pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia memberikan isinya dan konsep rechsstaat dan rule of law menciptakan sarananya, sehingga pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak asasi manusia akan subur dalam wadah rechtsstaat atau the rule of law. Sebagai kerangka pikir dengan landasan pijak pada Pancasila, prinsip perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia adalah prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia yang bersumber pada Pancasila dan Prinsip Negara hukum yang berdasarkan Pancasila

Pelaku Bullying dalam Remaja (skripsi dan tesis)

 

Menurut Carroll et al. (2009), terdapat empat faktor yang mempengaruhi remaja melakukan tindakan beresiko. Faktor tersebut adalah faktor individu, keluarga, peer group, dan faktor komunitas. Pelaku bullying, bila dikaitkan dengan teori tersebut, bisa dipengaruhi oleh lemahnya keterampilan sosial bully karena rasa simpati dan empati yang rendah dan memiliki tabiat yang menindas. Keluarga juga dapat menjadi faktor seorang remaja menjadi bully. Misalnya, buruknya hubungan anak dengan orang tua. Remaja bisa jadi kehilangan perhatian di rumah sehingga dia mencari perhatian di sekolah dengan menunjukkan kekuasaannya terhadap seseorang yang dianggap lebih lemah dari pada dirinya. Selain itu, kekerasan yang dilakukan di rumah terhadap anak bisa jadi salah satu alasan mengapa seseorang menjadi bully. Pelaku bullying melakukan penindasan sebagai pelarian di lingkungan rumah yang selalu menindasnya dan membuat dia tidak berdaya. Faktor lain yang merupakan faktor dominan yang merubah seseorang menjadi bully adalah kelompok bermain remaja. Faktor ini merupakan faktor yang muncul dan diadpsi ketika seorang individu tumbuh dan menjadi seorang remaja. Ketika remaja tidak memiliki pedoman dalam memilih kelompok bermain, remaja bisa jadi masuk ke dalam kelompokbermain yang mengarah pada kegiatan-kegiatan kenakalan remaja. Remaja merupakan individu dengan fase perkembangan psikologis di mana ia sangat membutuhkan pengakuan eksistensi diri. Kelompok bermain remaja yang menyimpang bisa jadi mencari pengakuan eksistensi diri dari menindas orang yang dirasa lebih lemah agar dia memiliki pengakuan dari lingkungannya bahwa ia memiliki keberanian dan kekuasaan. Lingkungan komunitas juga bisa menjadi faktor pemicu seseorang melakukan bullying. Misalnya keberadaan suatu kelompok minoritas di dalam komunitasnya. Hal ini umumnya bisa memicu terjadinya bullying verbal berupa labelling pada suatu individu atau kelompokminoritas tertentu. Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan oleh kita sebagai pekerja sosial dengan remaja yang berperan sebagai konselor bagi remaja pelaku bullying (Lee, 2010).  Bicaralah dengan bully dan cobalah cari tahu mengapa mereka merasa perlu berperilaku seperti itu. Cari tahu apa yang mengganggu mereka atau apa yang memicu tingkah laku tersebut  Pastikan remaja bully mengerti bahwa perilaku merekalah yang tidak disukai, bukan mereka  Yakinkan bully bahwa Anda bersedia membantu mereka dan Anda akan bekerja dengan mereka untuk menemukan cara untuk mengubah perilaku mereka yang tidak dapat diterima  Bantu bully untuk menebus kesalahan pada korbannya. Jelaskan bagaimana cara meminta maaf karena telah membuat orang lain menderita dan bantu bully untuk menjelaskan alasan perbuatannya.  Berikan bully banyak pujian serta dukungan dan pastikan Anda mengatakan pada bully ketika mereka berperilaku baik dan berhasil mengatur emosi dan perasaannya.  Bersiap untuk mengkonfrontasi bully ketika mereka mulai membuat alasan atas perbuatannya seperti ‘itu cuma bercanda’ atau ‘dia yang salah’. Jelaskan bahwa lelucon tidak menyebabkan kesulitan dan ancaman.

Jenis Bullying (skripsi dan tesis)

 Bullying juga terjadi dalam beberapa bentuk tindakan. Menurut Coloroso (2007), bullying dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
a. Bullying Fisik
Penindasan fisik merupakan jenis bullying yang paling tampak dan paling dapat diidentifikasi diantara bentuk-bentuk penindasan lainnya, namun kejadian penindasan fisik terhitung kurang dari sepertiga insiden penindasan yang dilaporkan oleh siswa. Jenis penindasan secara fisik di antaranya adalah memukul, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, memiting, mencakar, serta meludahi anak yang ditindas hingga ke posisi yang menyakitkan, serta merusak dan menghancurkan pakaian serta barangbarang milik anak yang tertindas. Semakin kuat dan semakin dewasa sang penindas, semakin berbahaya jenis serangan ini, bahkan walaupun tidak dimaksudkan untuk mencederai secara serius.
 b. Bullying Verbal
 Kekerasan verbal adalah bentuk penindasan yang paling umum digunakan, baik oleh anak perempuan maupun anak laki-laki. Kekerasan verbal mudah dilakukan dan dapat dibisikkan dihadapan orang dewasa serta teman sebaya, tanpa terdeteksi. Penindasan verbal dapat diteriakkan di taman bermain bercampur dengan hingar binger yang terdengar oleh pengawas, diabaikan karena hanya dianggap sebagai dialog yang bodoh dan tidak simpatik di antara teman sebaya. Penindasan verbal dapat berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritik kejam, penghinaan, dan pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual. Selain itu, penindasan verbal dapat berupa perampasan uang jajan atau barang-barang, telepon yang kasar, e-mail yang mengintimidasi, surat-surat kaleng yang berisi ancaman kekerasan, tuduhantuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji, serta gosip.
c. Bullying Relasional
 Jenis ini paling sulit dideteksi dari luar. Penindasan relasionaladalah pelemahan harga diri si korban penindasan secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian, atau penghindaran. Penghindaran, suatu tindakan penyingkiran, adalah alat penindasan yang terkuat. Anak yang digunjingkan mungkin akan tidak mendengar gosip itu, namun tetap akan mengalami efeknya. Penindasan relasional dapat digunakan untuk mengasingkan atau menolak seorang teman atau secara sengaja ditujukan untuk merusak persahabatan. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan napas, bahu yang bergidik, cibiran, tawa mengejek, dan bahasa tubuh yang kasar.
d. Cyber bullying Ini adalah bentuk bullying yang terbaru karena semakin berkembangnya teknologi, internet dan media sosial. Pada intinya adalah korban terus menerus mendapatkan pesan negative dari pelaku bullying baik dari sms, pesan di internet dan media sosial lainnya. Bentuknya berupa: 1. Mengirim pesan yang menyakitkan atau menggunakan gambar 2. Meninggalkan pesan voicemail yang kejam 3. Menelepon terus menerus tanpa henti namun tidak mengatakan apa-apa (silent calls) 4. Membuat website yang memalukan bagi si korban 5. Si korban dihindarkan atau dijauhi dari chat room dan lainnya 6. “Happy slapping” – yaitu video yang berisi dimana si korban dipermalukan atau di-bully lalu disebarluaskan Sedangkan Riauskina, dkk (2005, dalam Ariesto, 2009) mengelompokkan perilaku bullying ke dalam 5 kategori, yaitu: a) Kontak fisik langsung (memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci, seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain); b) Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan (putdown), mengganggu, member panggilan nama (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, memaki, menyebarkan gosip); c) Perilaku non verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam, biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal) ; d) Perilaku non verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng); e) Pelecehan seksual (kadang-kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal).

Faktor Penyebab terjadinya Bullying (skripsi dan tesis)

 

Menurut Ariesto (2009), faktor-faktor penyebab terjadinya bullying antara lain:
 a. Keluarga.
Pelaku bullying seringkali berasal dari keluarga yang bermasalah : orang tua yang sering menghukum anaknya secara berlebihan, atau situasi rumah yang penuh stress, agresi, dan permusuhan. Anak akan mempelajari perilaku bullying ketika mengamati konflik-konflik yang terjadi pada orang tua mereka, dan kemudian menirunya terhadap teman-temannya. Jika tidak ada konsekuensi yang tegas dari lingkungan terhadap perilaku cobacobanya itu, ia akan belajar bahwa “mereka yang memiliki kekuatan diperbolehkan untuk berperilaku agresif, dan perilaku agresif itu dapat meningkatkan status dan kekuasaan seseorang”. Dari sini anak mengembangkan perilaku bullying;
 b. Sekolah
Pihak sekolah sering mengabaikan keberadaan bullying ini. Akibatnya, anakanak sebagai pelaku bullying akan mendapatkan penguatan terhadap perilaku mereka untuk melakukan intimidasi terhadap anak lain. Bullying berkembang dengan pesat dalam lingkungan sekolah sering memberikan masukan negatif pada siswanya, misalnya berupa hukuman yang tidak membangun sehingga tidak mengembangkan rasa menghargai dan menghormati antar sesama anggota sekolah;
 c. Faktor Kelompok Sebaya.
Anak-anak ketika berinteraksi dalam sekolah dan dengan teman di sekitar rumah, kadang kala terdorong untuk melakukan bullying. Beberapa anak melakukan bullying dalam usaha untuk membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka sendiri merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut.
d. Kondisi lingkungan sosial
Kondisi lingkungan sosial dapat pula menjadi penyebab timbulnya perilaku bullying. Salah satu faktor lingkungan social yang menyebabkan tindakan bullying adalah kemiskinan. Mereka yang hidup dalam kemiskinan akan berbuat apa saja demi memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak heran jika di lingkungan sekolah sering terjadi pemalakan antar siswanya.
 e. Tayangan televisi dan media cetak
 Televisi dan media cetak membentuk pola perilaku bullying dari segi tayangan yang mereka tampilkan. Survey yang dilakukan kompas (Saripah, 2006) memperlihatkan bahwa 56,9% anak meniru adegan-adegan film yang ditontonnya, umumnya mereka meniru geraknya (64%) dan kata-katanya (43%)

(skripsi dan tesis)

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4 (empat) (dalam http://repository.usu.ac.id) yaitu: a. Bullies (pelaku bullying) yaitu murid yang secara fisik dan/atau emosional melukai murid lain secara berulang-ulang (Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004). Remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku bullying sering memperlihatkan fungsi psikososial yang lebih buruk daripada korban bullying dan murid yang tidak terlibat dalam perilaku bullying (Haynie, dkk., dalam Totura, 2003). Pelaku bullying juga cenderung memperlihatkan simptom depresi yang lebih tinggi daripada murid yang tidak terlibat dalam perilaku bullying dan simptom depresi yang lebih rendah daripada victim atau korban (Haynie, dkk., dalam Totura, 2003). Olweus (dalam Moutappa, 2004) mengemukakan bahwa pelaku bullying cenderung mendominasi orang lain dan memiliki kemampuan sosial dan pemahaman akan emosi orang lain yang sama (Sutton, Smith, & Sweetenham, dalam Moutappa, 2004). Menurut Stephenson dan Smith (dalam Sullivan, 2000), tipe pelaku bullying antara lain: (1) tipe percaya diri, secara fisik kuat, menikmati agresifitas, merasa aman dan biasanya populer, (2) tipe pencemas, secara akademik lemah, lemah dalam berkonsentrasi, kurang populer dan kurang merasa aman, dan (3) pada situasi tertentu pelaku bullying bisa menjadi korban bullying. Selain itu, para pakar banyak menarik kesimpulan bahwa karakteristik pelaku bullying biasanya adalah agresif, memiliki konsep positif tentang kekerasan, impulsif, dan memiliki kesulitan dalam berempati (Fonzi & Olweus dalam Sullivan, 2000). Menurut Astuti (2008) pelaku bullying biasanya agresif baik secara verbal maupun fisikal, ingin popular, sering membuat onar, mencari-cari kesalahan orang lain, pendendam, iri hati, hidup berkelompok dan menguasai kehidupan sosial di sekolahnya. Selain itu pelaku bullying juga menempatkan diri di tempat tertentu di sekolah atau di sekitarnya, merupakan tokoh popular di sekolahnya, gerak geriknya sering kali dapat ditandai dengan sering berjalan di depan, sengaja menabrak, berkata kasar, dan menyepelekan/ melecehkan. b. Victim (korban bullying) yaitu murid yang sering menjadi target dari perilaku agresif, tindakan yang menyakitkan dan hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan penyerangnya (Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004). Menurut Byrne dibandingkan dengan teman sebayanya yang tidak menjadi korban, korban bullying cenderung menarik diri, depresi, cemas dan takut akan situasi baru (dalam Haynie dkk, 2001). Murid yang menjadi korban bullying dilaporkan lebih menyendiri dan kurang bahagia di sekolah serta memiliki teman dekat yang lebih sedikit daripada murid lain (Boulton & Underwood dkk, dalam Haynie dkk, 2001). Korban bullying juga dikarakteristikkan dengan perilaku hati-hati, sensitif, dan pendiam (Olweus, dalam Moutappa, 2004). Coloroso (2007) menyatakan korban bullying biasanya merupakan anak baru di suatu lingkungan, anak termuda di sekolah, biasanya yang lebih kecil, tekadang ketakutan, mungkin tidak terlindung, anak yang pernah mengalami trauma atau pernah disakiti sebelumnya dan biasanya sangat peka, menghindari teman sebaya untuk menghindari kesakitan yang lebih parah, dan merasa sulit untuk meminta pertolongan. Selain itu juga anak penurut, anak yang merasa cemas, kurang percaya diri, mudah dipimpin dan anak yang melakukan hal-hal untuk menyenangkan atau meredam kemarahan orang lain, anak yang perilakunya dianggap mengganggu orang lain, anak yang tidak mau berkelahi, lebih suka menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, anak yang pemalu, menyembunyikan perasaannya, pendiam atau tidak mau menarik perhatiaan orang lain, pengugup, dan peka. Disamping itu juga merupakan anak yang miskin atau kaya, anak yang ras atau etnisnya dipandang inferior sehingga layak dihina, anak yang orientsinya gender atau seksualnya dipandang inferior, anak yang agamanya dipandang inferior, anak yang cerdas, berbakat, atau memiliki kelebihan. ia dijadikan sasaran karena ia unggul, anak yang merdeka, tidak mempedulikan status sosial, serta tidak berkompromi dengan norma-norma, anak yang siap mengekspresikan emosinya setiap waktu, anak yang gemuk atau kurus, pendek atau jangkung, anak yang memakai kawat gigi atau kacamata, anak yang berjerawat atau memiliki masalah kondisi kulit lainnya. Selanjutnya korbannya merupakan anak yang memiliki ciri fisik yang berbeda dengan mayoritas anak lainnya, dan anak dengan ketidakcakapan mental dan/atau fisik, anak yang memiliki ADHD (attention deficit hyperactive disorder) mungkin bertindak sebelum berpikir, tidak mempertimbangkan konsekuensi atas perilakunya sehingga disengaja atau tidak menggangu bully, anak yang berada di tempat yang keliru pada saat yang salah. ia diserang karena bully sedang ingin menyerang seseorang di tempat itu pada saat itu juga. c. Bully-victim yaitu pihak yang terlibat dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban perilaku agresif (Andreou, dalam Moutappa dkk, 2004). Craig (dalam Haynie dkk, 2001) mengemukakan bully victim menunjukkan level agresivitas verbal dan fisik yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak lain. Bully victim juga dilaporkan mengalami peningkatan simptom depresi, merasa sepi, dan cenderung merasa sedih dan moody daripada murid lain (Austin & Joseph; Nansel dkk, dalam Totura, 2003). Schwartz (dalam Moutappa, 2004) menjelaskan bully-victim juga dikarakteristikkan dengan reaktivitas, regulasi emosi yang buruk, kesulitan dalam akademis dan penolakan dari teman sebaya serta kesulitan belajar (Kaukiainen, dkk., dalam Moutappa, 2004). d. Neutral yaitu pihak yang tidak terlibat dalam perilaku agresif atau bullying

Pengertian Bullying (skripsi dan tesis)

Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Sedangkan secara terminology menurut Definisi bullying menurut Ken Rigby dalam Astuti (2008 ; 3, dalam Ariesto, 2009) adalah “sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang”. Bullying adalah bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Korban juga mempersepsikan dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancan oleh bully. (Jurnal Pengalaman Intervensi Dari Beberapa Kasus Bullying, Djuwita, 2005 ; 8, dalam Ariesto 2009)

Jejaring Sosial (skripsi dan tesis)

Adam Mahamat Helou dan Nor Zairah Ab.Rahim dalam jurnal yang berjudul The Influence of Social Networking Sites on Students‟ Academic Performance in Malaysia mengemukakan, Sosial Networking Sites is an online community of internet users who want to communicate with other users about areas of mutual interes, mengemukakan bahwa menurut F.P William dalam bukunya Social Networking Sites : How to Stay Safe Sites: Multi-States Information Sharing & Analysis Center (MSISAC) yang dikutip oleh Abdillah Yafi Aljawiy dan Ahmad Muklason dalam bukunya yang berjudul jejaring sosial dan dampak penggunaannya.
 Aditya Firmansyah mengemukakan bahwa situs jejaring sosial merupakan sebuah situs berbasis pelayanan yang memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat list pengguna yang tersedia, serta mengundang atau menerima teman untuk bergabung dalam situs tersebut. Tampilan dasar situs jejaring sosial ini menampilkan halaman profil pengguna, yang di dalamnya terdiri dari identitas diri dan foto pengguna. Sebagaimana yang dikutip oleh Setiawan Dirgayuza dalam bukunya Gaul Ala Facebook untuk pemula Setiap situs jejaring sosial memiliki daya tarik yang berbeda. Namun pada dasarnya tujuannya sama yaitu untuk berkomunikasi dengan mudah dan lebih menarik karena ditambah fitur-fitur yang memanjakan penggunanya. Dengan beberapa penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa situs jejaring sosial merupakan layanan berbasis web dimana digunakan untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan pihak lain baik dengan teman, keluarga, maupun suatu komunitas yang memiliki tujuan yang sama.3 Dalam penelitian ini ada dua jejaring sosial yang menjadi focus peniliti dalam melakukan penelitian tentang bullying dijejaring sosial, yaitu: 1. Twitter a. Pengertian Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter,inc dan merupakan salah satu layanan jejaring sosial dan microblog daring yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim, menerima dan membaca pesan berbasis teks yang jumlah karakternya mencapai 140 karakter, yang dikenal dengan sebutan kicauan (tweet). Twitter adalah salah satu jejaring sosial yang banyak diminati oleh penduduk dunia. Sebagian besar penduduk dunia menganggap bahwa twitter adalah salah satu jejaring sosial yang mudah digunakan dan efisien. Jumlah pengguna sekitar 373,400 akun. Jumlah Pengguna aktif per lima menit adalah 600 pengguna, dan 1.200.000 halaman dibuka setiap harinya.4 Maka dari itu, pengguna Twitter dari tahun ke tahun selalu meningkat drastis. Salah satu manfaat dari twitter adalah bahwa setiap orang dapat mengikuti atau mengetahui informasi seseorang yang membagikan postingan atau informasi tertentu agar informasi tersebut dapat diketahui public atau masyarakat luas. Saat ini, isu-isu hangat yang biasa dibicarakan di media masa semua berawal dari twitter. Orang-orang beramai-ramai membahas isu tersebut sehingga menjadi sebuah trending topic dalam bahan pembicaraan masyarakat umum.

Jenis lingkungan Kerja (skripsi dan tesis)

Secara garis besar lingkungan kerja terbagi atas dua, yaitu lingkungan kerja fisik dan lingkungan kerja non fisik (Sedarmayati : 2009). Lingkungan kerja fisik adalah semua keberadaan yang berbentuk fisik, yang terdapat disekitar 12 tempat kerja karyawan, yang dapat mempengaruhi karyawan tersebut secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan kerja fisik ada yang lansung berhubungan langsung dengan karyawan, namun ada juga yang berhubungan dengan perantara atau lingkungan umum, yang dapat juga disebut lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia, seperti temperatur, kelembaban, dan sirkulasi udara. Sementara itu, lingkungan kerja non fisik merupakan suatu keadaan yang terjadi dan memiliki kaitan dengan hubungan kerja, baik hubungan dengan atasan, sesama rekan kerja, maupun bawahan. Perusahaan hendaknya dapat menyediakan kondisi kerja yang kondusif dan mendukung kerja sama antar karyawan yang bekerja di dalamnya baik di atas maupun tingkat bawah, dengan suasa kekeluargaan, adanya komunikasi yang baik, dan juga pengendalian diri yang baik. Lingkungan kerja fisik mencakup setiap hal dari fasilitas parkir diluar gedung perusahaan, lokasi dan rencana gedung sampai jumlah cahaya dan suara yang menimpa meja kerja ruang kerja atau ruang kerja seorang tenaga kerja (Ashar S. Munandar : 2008).
Schultz (Dalam Ashar S. Munandar :2008) mangajukan hasil suatu penelitian di Amerika Serikat tentang kantor yang dirancang seperti pemandangan alam. Kantor yang terdiri dari ruangan yang luas tanpa dinding-dinding bagi yang membagi ruangan kedalam ruangan-ruangan terpisah. Semua karyawan dari pegawai rendah sampai menengah dikelompokan kedalam satuan kerja fugional, masing-masing dipisahkan dari satuan-satuan lainnya dengan pohon-pohon 13 (pendek) dan tanaman, kaca jendela yang rendah lemari-lemari pendek, rak-rak buku. Kantor-kator pemandangan alam ini dikatakan melancarkan komunikasi dan alur kerja. Disamping itu keterbukaan menunjang timbulya ikatan dan kerjasama kelompok serta mengurangi rintangan-rintangan psikologis antara manajemen dan karyawan. Keluhan kantor dalam kantor pemandangan ala mini berkaitan dengan tidak adanya keleluasaan pribadi, adanya banyak kebisingan dan kesulitan berkonsentrasi. Jenis-jenis lingkungan kerja menurut Anwar P. Mangkunegara (2005) yaitu: 1. Kondisi lingkungan kerja fisik yang meliputi : a. Faktor lingkungan tata ruang kerja Tata ruang kerja yang baik akan mendukung terciptanya hubungan kerja yang baik antara sesama karyawan maupun dengan atasan karena akan mempermudah mobilitas bagi karyawan untuk bertemu. Tata ruang yang tidak baik akan membuat ketidak nyamanan dalam bekerja sehingga menurunkan efektivitas kinerja karyawan. b. Faktor kebersihan dan kerapian ruan kerja. Ruang kerja yang bersih, rapi, sehat dan aman akan menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja. Hal ini akan meningkatkan gairah dan semangat kerja karyawan dan secara tidak langsung akan meningkatkan efektivitas kinerja karyawan. 2. Kondisi lingkungan kerja non fisik yang meliputi : 14 a. Faktor lingkungan sosial Lingkungan sosial yang sangat berpengaruh terhadap kinerja karyawan adalah latar belakang keluarga, yaitu antara lain status keluarga, jumlah keluarga, tingkat kesejahteraan dan lain-lain. b. Faktor status sosial Semakin tinggi jabatan seseorang semakin tinggi pula kewenangan dan keleluasan dalam mengambil keputusan. c. Faktor hubungan kerja dalam perusahaan Hubungan kerja yang ada dalam perusahaan adalah hubungan kerja antara karyawan dengan karyawan dan antara karyawan dengan atasan. d. Faktor sistem informasi Hubungan kerja akan dapat berjalan dengan baik apabila ada komunikasi yang baik diantara anggota perusahaan. Dengan adanya komunikasi di lingkungan perusahaan maka anggota perusahaan maka anggota perusahaan akan beriteraksi, saling memahami, saling mengerti satu sama lain dapat mehilangkan perselisihan salah paham. 3. Kondisi psikologis dari lingkungan kerja yang meliputi : a. Rasa Bosan Kebosanan kerja dapat disebabkan perasaan yang tidak enak, kurang bahagia, kurang istirahat dan perasaan lelah. b. Keletihan Dalam Bekerja Keletihan kerja terdiri atas dua macam yaitu keletihan kerja psikis dan keletihan psikologis yang dapat menyebabkan meningkatkan absensi, turn over dan kecelakaan

Pengertian lingkungan Kerja (skripsi dan tesis)

Dalam melakukan aktivitas perusahaan, lingkungan kerja merupakan segala kondisi yang berada disekitar para pekerja, sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi dirinya dalam melaksanakan tugas yang dibebankan. Lingkungan yang baik dan menyenangkan akan dapat menimbulkan semangat dan bergairah kerja, dan sebaliknya jika lingkungan kerja yang tidak menyenangkan akan dapat mengurangi semangat dan bergairah kerja. Menurut Alex Nitisimito (2006), lingkungan kerja adalah segala yang ada disekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas yang dibebankan. Lussier (Dalam Hadari Nawawi : 2003) mengartikan bahwa lingkungan kerja adalah kualitas internal operganisasi yang relatif berlangsung terus menerus yang dirasakan oleh anggotanya. Lingkungan kerja adalah semua aspek fisik kerja, psikologis kerja dan peraturan kerja yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja dan tercapai produktivitas (Anwar P. Mangkunegara : 2005)

Hubungan antara Kontrol Diri dengan Perundungan (skripsi dan tesis)

 Perundungan merupakan perilaku yang dilakukan dengan cara di sengaja untuk memberi perasaan yang tidak nyaman pada seseorang. Seperti Mencaci, merendahkan, mencela, memberikan julukan, menendang mendorong memukul meminta uang (merampas, pemerasan), dan menolak untuk berteman merupakan bentuk yang nyata dalam perilaku perundungan. Adapun perilaku yang lebih sering terjadi di kalangan remaja adalah memojokan siswa baru atau adik kelas. Perilaku tersebut sangat sering disamarkan dengan alasan mereka hanya untuk mengajari adik kelas tentang perilaku sopan santun yang ada di sekolah (Yuli & Welhendri 2017). Pelaku perundungan biasanya secara berlebihan sering bersikap agresif, destruktif 28 dan memiliki dominasi mereka yang lebih atas anak-anak yang lain (Carney & Merrell, 2001; NSSC, 1995, dalam Smokowski & Kopasz, 2005). Mereka juga cenderung mudah tersinggung, meledak-ledak, dan memiliki toleransi yang rendah terhadap frustasi (Olweus, 1993, dalam Smokowski & Kopasz, 2005).
Menurut Marsita dan Minauli (2014) salah satu penyebab siswa yang melakukan perundungan yaitu karena rendahnya kontrol diri pada siswa. Individu dengan kontrol diri yang rendah memiliki kecenderungan menjadi impulsif, senang melakukan perbuatan yang berisiko, dan berpikiran sempit. Kontrol diri merupakan pengendalian tingkah laku dimana seseorang melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bertindak sesuatu. Semakin tinggi kontrol diri yang dimiliki seseorang, maka akan semakin intens pula orang tersebut mengadakan pengendalian terhadap tingkah laku. Sedangkan menurut Sarafino (2012) kontrol diri adalah kemampuan untuk menahan diri dari emosi yang kita miliki, impuls, dan keinginan. Gottfredson dan Hirsch (dalam Gibson, 2010) yang menyatakan bahwa kontrol diri yang rendah meningkatkan kemungkinan pada hampir semua jenis tindakan kejahatan dan penyimpangan yang membawa kesenangan, kepuasan, dan pemenuhan dalam jangka pendek. Seperti kenakalan remaja, tindakan kriminal, dan penyimpangan umum sepanjang kehidupan. Kontrol diri yang rendah seringkali dikaitkan dengan berbagai 29 tindakan menyimpang, seperti perilaku delikuen (Permono, 2014), bahkan tindak kriminal. Kontrol diri adalah hal yang bersifat internal, artinya masing-masing individu memiliki kemampuan kontrol diri yang tidak sama, dengan adanya kontrol diri remaja dapat mengatur perilakunya secara positif dan mempertimbangkan konsekuensi yang dihadapi sehingga menghindari perbuatan yang menyimpang seperti tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap teman-teman sekolahnya. Menurut Denson (2012) ketika dorongan untuk berbuat menyimpang maupun agresi sedang mencapai puncaknya, kontrol diri dapat membantu seseorang menurunkan perilaku negatif seperti perundungan dengan mempertimbangkan aspek aturan dan norma sosial yang berlaku.
Menurut Tangney dkk (2004) terdapat 5 aspek kontrol diri yaitu disiplin diri, kesengajaan, kebiasaan baik, etika kerja, dan kepercayaan. Aspek-aspek yang ada dalam kontrol diri menunjukkan bahwa tiap-tiap individu yang memiliki kontrol diri akan membuat remaja cenderung menunjukkan sifat disiplin diri, selalu berusaha untuk berhati-hati, memiliki kebiasaan yang baik, memiliki etika dalam bekerja, dan konsisten. Untuk mencegah maupun mengurangi timbulnya perilaku perundungan di sekolah salah satunya diperlukan adanya kemampuan dalam mengontrol dirinya saat bergaul dan berinteraksi di lingkungan sekolahnya. Sejalan dengan pemaparan di atas, remaja yang memiliki kontrol diri yang baik akan cenderung melakukan perimbangan-pertimbangan terlebih 30 dahulu sebelum bertindak. Mereka akan memikirkan dampak dari perbuatannya terhadap dirinya sendiri dan orang lain. Sehingga remaja dengan kontrol diri yang baik akan memilih untuk tidak terlibat dalam berbagai perilaku negatif seperti perundungan.
Beberapa penelitian mencoba mengkaitkan antara kontrol diri dan perilaku perundungan. Chui dan Chan (2013) melakukan penelitian terhadap 365 siswa di Macau yang berusia antara 10 dan 17 tahun. Dari penelitian tersebut menunjukkan hasil bahwa perundungan berhubungan negatif dengan tingkat kontrol diri siswa. Penelitian terbaru dari Moon dan Alarid (2015) dengan partisipan 300 orang pemuda, mendapatkan hasil bahwa pemuda dengan kontrol diri yang rendah kemungkinan besar akan terlibat perundungan fisik dan psikologis. Kontrol diri yang positif akan menjembatani dari berbagai dorongan-dorongan dan tingkah laku negatif, termasuk perundungan. Dengan demikian, kontrol diri dimungkinkan menjadi salah satu penyebab timbulnya perundungan di sekolah. Remaja memiliki kontrol diri yang baik cenderung tidak melakukan perundungan. Sementara remaja yang memiliki kontrol diri yang rendah cenderung akan melakukan perundungan.

Aspek- aspek kontrol diri (skripsi dan tesis)

Tangney, Baumeister, dan Boone (2004) menyatakan bahwa terdapat lima aspek kontrol diri, yaitu: a. Disiplin diri yaitu mengacu pada kemampuan individu dalam melakukan disiplin diri. Hal ini berarti individu mampu memfokuskan diri saat melakukan tugas. Individu dengan self-discipline mampu menahan dirinya dari hal-hal lain yang dapat mengganggu konsentrasinya. b. Berhati-hati yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu dengan pertimbangan tertentu, bersifat hati-hati, dan tidak tergesa gesa. Individu yang tergolong nonimpulsive mampu bersifat tenang dalam mengambil keputusan dan bertindak. c. Kebiasaan yang baik yaitu kemampuan mengatur pola perilaku menjadi kebiasaa yang menyehatkan bagi individu. Maka dari itu, individu dengan healthy habits akan menolak sesuatu yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi dirinya meskipun hal tersebut menyenangkan. Individu dengan healthy habits akan mengutamakan hal-hal yang memberikan dampak positif bagi dirinya meski dampak tersebut tidak diterima secara langsung. d. Etika kerja Yaitu menilai tentang regulasi diri dari etika individu dalam melakukan suatu aktivitas sehari-hari. Individu yang memili work ethics akan mampu menyelesaikan tugasnya tanpa dipengaruhi hal-hal yang ada diluar tugasnya. Individu dengan work ethic mampu memberikan perhatiannya pada pekerjaan yang sedang dilakukan. e. Konsisten Yaitu terkait dengan penilaian individu terhadap kemampuan dirinya dalam pelaksanaan rancangan jangka panjang untuk pencapaian  tertentu. Individu ini secara konsisten akan mengatur perilakunya untuk mewujudkan setiap perencanaannya. Berdasarkan penjelasan mengenai aspek-aspek kontrol diri diatas peneliti lebih menggunakan aspek dan alat ukut teori dari Tangney, Baumeister, dan Boone (2004) karena bisa disimpulkan bahwa seseorang akan memiliki kontrol diri apabila ia mampu memfokuskan diri pada apa yang ia sedang kerjakan, mampu mempertimbangkan dan selalu berhati-hati saat mengambil keputusan, mampu untuk mengatur pola perilaku yang bermanfaat untuk dirinya, tidak mudah untuk terpengaruh pada hal-hal yang di luar tugasnya, dan konsisten dalam mengatur perilakunya agar mewujudkan setiap apa yang direncanakannya.

Definisi Kontrol Diri (skripsi dan tesis)

Tangney, Baumeister dan Boone, (2004) menyatakan bahwa kontrol diri adalah kemampuan seseorang untuk mengontrol atau mengubah respon dari dalam dirinya untuk menghindarkan diri dari perilaku yang tidak diharapkan. Kontrol diri dapat diartikan sebagai keahlian untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan dalam bentuk perilaku yang akan membawa ke arah lebih positif (Munawaroh, 2015). Papalia dan Olds, (2004) kontrol adalah kemampuan individu untuk menyesuaikan tingkah laku dengan apa yang dianggap diterima secara sosial oleh masyarakat. Wallston (Sarafino, 2006) menyatakan bahwa kontrol diri adalah perasaan individu bahwa ia mampu untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan yang efektif untuk mendapatkan hasil yang diinginkan dan menghindari hasil yang tidak diinginkan.

Faktor yang mempengaruhi perilaku perundungan (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi perundungan menurut Yusuf dan Fahrudin (2012) yaitu:
 1. Faktor individu
Terdapat dua kelompok individu yang terlibat secara langsung dalam peristiwa perundungan, yaitu pelaku perundungan dan korban perundungan. Kedua kelompok ini merupakan faktor utama yang mempengaruhi perilaku perundungan. Ciri kepribadian dan sikap seseorang individu mungkin menjadi penyebab kepada suatu perilaku perundungan.
a. Pelaku perundungan
 Pelaku perundungan cenderung menganggap dirinya senantiasa diancam dan berada dalam bahaya. Pelaku perundungan ini biasanya bertindak menyerang sebelum diserang. Biasanya, pelaku perundungan memiliki kekuatan secara fisik dengan penghargaan diri yang baik dan berkembang. Pelaku perundungan juga biasanya terdiri dari kelompok yang coba membina atau menunjukkan kekuasaan kelompok mereka dengan mengganggu dan mengancam anak-anak atau murid lain yang bukan anggota kelompok. Kebanyakan dari mereka menjadi pelaku perundungan sebagai bentuk balas dendam. Dalam kasus ini peranan sebagai korban perundungan telah berubah peranan menjadi pelaku perundungan.
 b. Korban perundungan
 Korban perundungan ialah seseorang yang menjadi sasaran bagi berbagai tingkah laku agresif. Dengan kata lain, korban perundungan ialah orang yang dirundungi atau sasaran perundung. Anak-anak yang sering menjadi korban perundungan biasanya menonjolkan ciri-ciri tingkah laku internal seperti  bersikap pasif, sensitif, pendiam, lemah dan tidak akan membalas sekiranya diserang atau diganggu. Secara umum, anak-anak yang menjadi korban perundungan karena mereka memiliki kepercayaan diri dan penghargaan diri (self esteem) yang rendah.
 2. Faktor keluarga
 Latar belakang keluarga turut memainkan peranan yang penting dalam membentuk perilaku perundungan. Orang tua yang sering bertengkar atau berkelahi cenderung membentuk anak-anak yang beresiko untuk menjadi lebih agresif. Anakanak yang mendapat kasih sayang yang kurang, didikan yang tidak sempurna dan kurangnya diberikan ajaran yang positif akan berpotensi untuk menjadi pelaku perundungan.
3. Faktor teman sebaya
Teman sebaya memainkan peranan yang tidak kurang pentingnya terhadap perkembangan dan pengukuhan tingkah laku perundungan, sikap anti sosial dan tingkah laku di kalangan anak-anak. Kehadiran teman sebaya sebagai pengamat, secara tidak langsung, membantu pelaku perundungan memperoleh dukungan kuasa, popularitas, dan status. Dalam banyak kasus, saksi atau teman sebaya yang melihat, umumnya mengambil sikap berdiam diri dan tidak mau campur tangan.
 4. Faktor sekolah
Lingkungan, praktik dan kebijakan sekolah mempengaruhi aktivitas, tingkah laku, serta interaksi pelajar di sekolah. Rasa aman dan dihargai merupakan dasar kepada pencapaian akademik yang tinggi di sekolah. Jika hal ini tidak dipenuhi, maka pelajar mungkin bertindak untuk mengontrol lingkungan mereka dengan melakukan tingkah laku anti sosial seperti melakukan perundungan terhadap orang lain. Managemen dan pengawasan disiplin sekolah yang lemah akan mengakibatkan lahirnya tingkah laku perundungan di sekolah.
 5. Faktor media Paparan aksi dan tingkah laku kekerasan yang sering ditayangkan oleh televisi dan media elektronik akan mempengaruhi tingkah laku kekerasan anakanak dan remaja. Beberapa waktu yang lalu, masyarakat diramaikan oleh perdebatan mengenai dampak tayangan Smack-Down di sebuah televisi swasta yang dikatakan telah mempengaruhi perilaku ke-kerasan pada anak-anak. Meskipun belum ada kajian empiris dampak tayangan Smack-Down di Indonesia, namun para ahli ilmu sosial umumnya menerima bahwa tayangan yang berisi kekerasan akan memberi dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang kepada anak-anak.
6. Faktor kontrol diri
Kontrol diri adalah faktor yang berasal dari diri individu. Kontrol diri yang dimiliki setiap individu berbeda-beda, ada yang memiliki kontrol diri yang tinggi dan ada yang memiliki kontrol diri yang rendah. Menurut Denson (2012) kontrol diri dapat menurunkan agresi dengan mempertimbangkan aspek dan aturan yang berlaku. Dengan adanya kontrol diri individu dapat mengatur perilakunya secara positif dan mempertimbangkan kosekuensi yang di hadapi sehingga menghindari untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap teman-temannya. 22 Berdasarkan penjelasan faktor-faktor diatas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi munculnya perilaku perundungan dikarenakan adanya perasaan ingin mendominasi dan balas dendam yang ada dalam diri perundung, rendahnya kepercayaan diri yang dimiliki oleh korban rundungan sehingga merasa dirinya memang pantas diperlakukan layaknya di dirundung. lingkungan sekolah yang tidak harmonis, kondisi keluarga yang tidak rukun, adanya faktor dari media seperti halnya tayangan di televisi yang banyak menayangkan kekerasan sehingga banyak yang mengikuti aksi di tayangan tersebut dan rendahnya kontrol diri yang dimiliki oleh invidu. Alasan saya lebih pada kontrol diri dalam penelitian saya karena dari semua faktor kontrol diri yang paling berperan dalam kehidupan sehari-hari, karena kontrol diri yang memutuskan seseorang untuk mengambil keputusan yang benar atau yang salah.
Sedangkan faktor yang mempengaruhi perilaku perundungan menurut Astuti (2008) antara lain:
1. Perbedaan kelas (senioritas), ekonomi, agama, jender, etnisitas atau rasisme. Biasanya muncul karena ada perbedaan strata atau tingkat ekonomi dari mayoritas yang berada di lingkungan tersebut yang menyebabkan munculnya perilaku perundungan.
2. Tradisi senioritas, sebagai tempat munculnya perilaku perundungan, yang paling terlihat saat MOS atau masa orientasi siswa dimana kakak-kakak kelasnya selalu menunjukkan bahwa merekalah yang paling berkuasa karena mereka 16 sudah lama 23 bersekolah di sekolah tersebut daripada adik tingkatnya tersebut, sehingga adik tingkatnya harus menuruti apa kata kakak kelasnya.
 3. Senioritas, sebagai salah satu perilaku perundungan seringkali pula justru diperluas oleh siswa sendiri sebagai kejadian yang bersifat laten. Bagi mereka keinginan untuk melanjutkan masalah senioritas ada untuk hiburan, penyaluran dendam, iri hati atau mencari popularitas, melanjutkan tradisi atau menunjukkan kekuasaan
. 4. Keluarga yang tidak rukun, juga menjadi salah satu timbulnya perilaku perundungan, jika para orang tua sering bertengkar bahkan sampai menunjukkan kekerasan di hadapan anak-anaknya maka anak akan mengikuti apa yang dilakukan oleh orang tuanya, begitu juga jika kurangnya rasa kasih sayang yang diberikan orang tua kepada anaknya, hal ini juga akan membuat anak memiliki perilaku agresif.
 5. Situasi sekolah yang tidak harmonis, hal ini juga memberikan pengaruh munculnya perilaku perundungan, seperti halnya jika para guru yang kurang dalam memberikan pengawasan terhadap para siswa, dan adanya peraturan yang dibuat hanya untuk formalitas saja tetapi tidak benar-benar dipergunakan semestinya.
6. Karakter individu atau kelompok seperti:
 a. Dendam atau iri hati.
 b. Adanya semangat ingin menguasai korban dengan kekuasaan fisik dan daya tarik seksual.
 c. Untuk meningkatkan popularitas pelaku di kalangan teman sepermainannya (peers).
 d. Persepsi nilai yang salah atas perilaku korban, karena rendahnya kepercayaan diri dan (self esteem) yang dimiliki korban, korban seringkali merasa bahwa dirinya memang pantas untuk mendapat perilaku perundungan.
Berdasarkan penjelasan faktor-faktor diatas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi munculnya perilaku perundungan dikarenakan adanya perasaan ingin mendominasi dan balas dendam yang ada dalam diri pelaku perundungan, rendahnya kepercayaan diri yang dimiliki oleh korban perundungan sehingga merasa dirinya memang pantas dirundung. lingkungan sekolah yang tidak harmonis, kondisi keluarga yang tidak rukun, adanya faktor dari media seperti halnya tayangan di televisi yang banyak menayangkan kekerasan sehingga banyak yang mengikuti aksi ditayangan tersebut dan rendahnya kontrol diri yang dimiliki oleh invidu. Berdasarkan penjelasan diatas kontrol diri sangat berpengaruh pada perilaku perundungan karena kontrol diri adalah kemampuan untuk mengontrol diri sendiri untuk menghindarkan dari perilaku yang tidak diharapkan, salah satu penyebab perilaku perundungan yaitu faktor keluarga yang tidak rukun, orang tua yang sering bertengkar dan bahkan menunjukan kekerasan dihadapan anak-anaknya maka anak akan mengikuti apa yang dilakukan oleh orang tuanya, ditambah dengan kurangnya rasa kasih sayang yang diberikan orang tua kepada anaknya. Hal ini dapat berdampak anak memiliki perilaku yang agresif

Aspek-aspek Perundungan (skripsi dan tesis)

Berdasarkan data-data yang diperoleh di atas, terdapat aspek-aspek yang menunjukkan adanya perilaku perundungan. Solberg dan Olweus (2003) mengemukakan beberapa aspek mengenai perilaku perundungan meliputi: a. Aspek lisan kegiatan yang bertujuan untuk menyakiti seseorang dengan cara menertawakan dengan menjadikannya bahan lelucon, menyapa seseorang dengan nama julukan sehingga akan membuat seseorang manjadi tidak nyaman, sakit hati dan marah. b. Aspek tidak langsung Kegiatan yang bertujuan untuk menolak atau mengeluarkan dan menjauhi seseorang dari kelompok pertemanan atau meninggalkannya dari berbagai hal secara disengaja seperti memfitnah seseorang dengan menceritakan kebohongan tentang seseorang agar orang tersebut di nilai buruk oleh teman-temannya. c. Aspek fisik Kegiatan melukai seseorang dengan cara Memukul, menendang, mendorong, mempermainkan atau meneror dan melakukan hal-hal yang bertujuan untuk menyakiti dan mencederai.

 Menurut Riauskina, dkk (2005) mengelompokkan perilaku perundungan ke dalam 5 (lima) bentuk. Lima bentuk perilaku perundungan tersebut yaitu : a. Kontak Fisik Langsung Bentuk kontak langsung antara lain seperti memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras, dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain. b. Kontak Langsung Kontak langsung yang ditunjukkan antara lain seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, menganggu, memberi panggilan nama, mencela atau mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip. c. Perilaku langsung Perilaku langsung yang ditunjukkan antara lain seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek atau mengancam (biasanya disertai dengan perundungan fisik atau verbal).  d. Perilaku tidak langsung Perilaku tidak langsung yang ditunjukkan antara lain seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, dan mengirimkan surat kaleng. e. Pelecehan Seksual Bentuk perilaku perundungan dengan pelecehan seksual dikategorikan kedalam bentuk perilaku agresi fisik atau verbal. Berdasarkan penjelasan mengenai aspekaspek perilaku perundungan diatas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri yang menunjukkan perilaku perundungan dapat dilakukan secara Verbal, Indirect, dan secara physical dalam bentuk langsung maupun tidak langsung.
 Shaw, dkk. (2013), membagi perilaku perundungan berdasarkan lima jenis aspek perilaku yaitu: 1. Aspek langsung Memanggil seseorang dengan nama yang buruk seperti mengejek mencaci maki. 2. Aspek mengancam Mengancam, menakuti dengen menunjukan gestur tubuh contohnya melotot. 3. Aspek fisik Menyakiti seseorang secara fisik (memukul, menendang, mendorong), merusak atau mencuri barang milik orang lain. 4. Aspek Relasional Merusak hubungan sosial, seperti mengeluarkan korban dari kelompok atau memecah persahabatan orang lain. 5. Aspek sosial Menyebar rumor atau gosip untuk merusak status sosial seseorang.
Kemudian aspek-aspek yang dikemukakan oleh Rigby (2002) adalah: a. Bentuk fisik Menendang, memukul, dan menganiaya orang yang dirasa mudah dikalahkan dan lemah secara fisik. b. Bentuk verbal Menghina, menggosip, dan memberi nama ejekan pada korbannya. c. Bentuk isyarat tubuh Mengancam dengan gerakan dan gertakkan d. Bentuk berkelompok Membentuk koalisi dan membujuk orang untuk mengucilkan seseorang. Berdasarkan aspek-aspek perundungan yang telah dikemukakan oleh ketiga tokoh di atas, peneliti lebih memilik aspek-aspek perundungan yang dikemukakan oleh Shaw, dkk. (2013) dan kemudian juga menjadi alat ukur dalam penelitian ini, karena aspek dan alat ukur milik Shaw, dkk. (2013) masih jarang digunakan dalam penelitian dan juga sangat cocok untuk anak remaja.

Definisi Perilaku Perundungan (skripsi dan tesis)

Perundungan merupakan sebuah kata serapan dari Bahasa Inggris. Istilah perundungan dalam KBBI lebih dikenal dengan istilah yang memiliki arti proses, cara, perbuatan merundung yang dapat diartikan sebagai seorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang-orang yang lebih lemah darinya, biasanya dengan memaksa untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku. Perundungan adalah kegiatan yang sengaja atau disadari yang bertujuannya untuk menyakiti dan melukai seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang kali. Definisi perundungan menurut Rigby (2002) yaitu sebagai penekanan atau penindasan berulang-ulang, secara psikologis atau fisik terhadap seseorang yang memiliki kekuatan yang kurang oleh orang atau kelompok orang yang lebih kuat. Olweus (1997) mengatakan bahwa perundungan atau perundungan adalah perilaku negatif atau kurang baik yang menyebabkan seseorang dalam situasi keadaan yang tidak nyaman atau tersakiti dan biasanya terjadi terus-menerus yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Perilaku perundungan atau perundungan ini tidak lepas dari keinginan untuk berkuasa dan juga menjadi seseorang yang selalu ditakuti di lingkungan sekolahnya. Menurut Coloroso (2007) perundungan merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah. 15 Tindakan penindasan ini dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau kelompok sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya. Menurut Smith dan Thompson (Yusuf & Fahrudin, 2012) perundungan diartikan sebagai salah satu perilaku yang dilakukan dengan sengaja yang menyebabkan kecederaan fisik dan psikologis yang akan menerimanya. Sehingga akan dapat diartikan bahwa pelaku perundungan ini menyerang korban dengan secara sadar dan sengaja tanpa memikirkan kondisi korban. Berdasarkan pemaparan perundungan di atas, perundungan bisa diartikan sebagai salah satu bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang yang bertujuan untuk melukai dan menindas seseorang yang lebih rendah dan lebih lemah dari diri pelaku perundungan karena hanya untuk memperoleh kekuasaan agar ditakuti

Klasifikasi Perundungan (skripsi dan tesis)

Terdapat 2 mode dan 4 tipe perundungan menurut (Gladen et al, 2014). 2 mode perundungan yang dimaksud yaitu: 1. Langsung: Tindakan agresif yang muncul dihadapan orang yang ditarget, seperti mendorong seseorang yang ditarget atau mengatakan kata-kata yang menyakitkan pada korban. 2. Tidak langsung: tindakan agresif yang tidak diberikan kepada target secara langsung, seperti menyebarkan rumor tentang korban perundungan atau memberikan kata-kata yang menyakitkan lewat internet. 4 tipe perundungan menurut (Gladen et al, 2014) adalah: 1. Fisik: Menggunakan kekuatan fisik kepada orang yang ditarget, seperti memukul, menendang, mendorong, atau membuat seseorang jatuh. 2. Verbal: Komunikasi oral atau tertulis yang dilakukan pelaku kepada target perundungan yang membahayakan target. 10 Seperti mengejek, mengancam, atau memberikan komentar seksual yang tidak pantas. 3. Relasional: tindakan oleh pelaku perundungan yang dirancang untuk membahayakan reputasi dan hubungan sosial target perundungan. Contoh pada perundungan langsung adalah usaha untuk mengisolasi target perundungan untuk berinteraksi dengan kelompok mereka atau mengacuhkan mereka. Sedangkan contohnya pada perundungan tidak langsung adalah seperti mengirimkan foto memalukan menggunakan internet tanpa sepengetahuan korban perundungan. 4. Merusak properti: pencurian, perubahan kepemilikan atau merusak barang target perundungan yang bertujuan untuk membahayakan target. Tindakan ini termasuk mengambil barang korban perundungan dan tidak mengembalikan barang tersebut.

Kriteria Perundungan (skripsi dan tesis)

Menurut (Cornell & Limber, 2015), terdapat 3 kriteria utama dalam perundungan, yaitu: 1. Tindakan agresif yang disengaja Perundungan dapat sulit dibedakan dengan lelucon maupun konflik. Dikarenakan hal tersebut, maka sulit untuk membedakan antara lelucon anak yang berteman dengan interaksi sosial yang tidak sehat. 2. Terdapat ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban 9 Ketidakseimbangan kekuatan sulit untuk diukur. Meskipun terdapat penilaian ukuran fisik dan kekuatan yang layak dalam kasus perundungan fisik, perundungan verbal dan sosial memerlukan penentuan penilaian status sosial diri di antara rekan, kepercayan diri, atau kemampuan kognitif. 3. Dilakukan berulang-ulang

Penyebab Perundungan (skripsi dan tesis)

 

Menurut (Smith, 2016), terdapat beberapa penyebab perundungan di sekolah, yaitu:
1 Perbedaan Umur Perundungan muncul dimulai di sekolah dasar, pada usia 7 hingga 8 tahun. Ada beberapa perubahan seiring dengan bertambahnya usia, dari intimidasi fisik menjadi intimidasi tidak langsung. Perundungan memuncak pada usia 11-14 tahun, dan sedikit lebih tua untuk cyberbullying. Perundungan menurun pada tahun tahun berikutnya, tetapi terdapat penelitian mengenai perundungan pada mahasiswa dan beberapa berlanjut hingga di tempat kerja (Cowie & Myers, 2018).
.2 Perbedaan gender Laki-laki cenderung menjadi pelaku perundungan, namun jumlah kejadian perundungan berdasarkan jenis kelamin setara 7 antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki lebih banyak menggunakan perundungan fisik, sementara perempuan lebih sering menggunakan perundungan tidak langsung dan cyberbullying (Smith, 2016).
.3 Perundungan yang disebabkan karena cacat tubuh Banyak studi yang menunjukkan besarnya kemungkinan anak yang memiliki cacat tubuh mengalami perundungan. Sebuah studi di Northem Ireland (Watters, 2011) melaporkan terdapat jumlah yang sangat signifikan pada anak yang memiliki keterbatasan tubuh menjadi korban atau pelaku perundungan di sekolah. Dikarenakan beberapa alasan, anak dengan keterbatasan tubuh cenderung terlibat sebagai korban dan terkadang pelaku perundungan (Watters, 2011).
4 Perundungan akibat identitas seseorang Perundungan akibat identitas ini dapat berhubungan dengan etnis atau ras seseorang. Meskipun tindakan rasisme bisa menyebar, tetapi anak yang berasal dari etnis minoritas cenderung menjadi korban perundungan dibandingkan etnis mayoritas. Perundungan akibat identitas juga dapat disebabkan oleh keyakinan seseorang yang berbeda, seperti mereka yang termasuk dalam orang-orang LGB (Lesbian, Gay, Bisexual) (Smith, 2016).
Sedangkan menurut Hicks et al (2018), terdapat beberapa penyebab perundungan di sekolah, yaitu: 1. Persepsi perundungan yang berbeda berdasarkan pengalaman masing-masing 2. Guru yang tidak dipercaya oleh murid 3. Menjadi berbeda meningkatkan kemungkinan menjadi korban perundungan 4. Perundungan langsung sering terjadi diluar kelas 5. Cyberbullying dan perundungan langsung seringkali saling berhubungan 6. Pelaku perundungan adalah murid yang popular dan jarang dicurigai oleh pendidik.

Prevalensi perundungan (skripsi dan tesis)

Menurut Hicks dkk (2018), lebih dari 34% murid dilaporkan telah mengalami perundungan di sekolah mereka, dengan lebih dari 37% murid tersebut mengalami perundungan selama hidupnya. Jumlah murid yang mengalami cyberbullying lebih sedikit dibandingkan perundungan langsung. Banyak murid yang mengalami kedua-duanya, baik cyberbullying maupun perundungan langsung (Hicks et al, 2018).

Definisi Perundungan (skripsi dan tesis)

Perundungan adalah suatu tindakan agresif yang tidak diinginkan oleh
orang lain atau kelompok lain dan terdapat kekuatan yang tidak seimbang,
diulangi beberapa kali, dan kemungkinan besar akan terus berulang.
Perundungan dapat membahayakan dan menyebabkan gangguan pada
korban perundungan. Gangguan pada orang yang ditarget meliputi bahaya
fisik, psikis, sosial, dan edukasional (Gladen et al, 2014).
Perundungan dapat dinilai dari keluarga, guru, atau laporan rekan,
seperti melalui observasi langsung. Sebagian besar laporan mengenai
perundungan mengandalkan penilaian laporan pribadi meskipun ada
kekhawatiran biasnya penilaian yang disebabkan oleh keinginan sosial,
presentasi diri, dan ketakutan atas pembalasan (Hymel & Swearer, 2015).
Jenis kelamin juga berpengaruh terhadap perundungan. Laki-laki
cenderung melakukan perundungan terhadap orang yang tidak bergabung
dengan kelompok mereka, sedangkan perempuan lebih sering melakukan
perundungan terhadap orang diluar lingkaran sosial mereka (Palowski &
Rettew, 2015).

Pengaruh Kepuasan Kerja Terhadap Keinginan Keluar (skripsi dan tesis)

Kepuasan kerja merupakan seperangkat perasaan pegawai tentang menyenangkan atau tidak pekerjaan mereka, atau suatu perasaan pegawai atau tidak senang yang relatif berbeda dari pemikiran obyektif dan niat perilaku. Menurut Rivai (2004) kepuasan kerja adalah suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang; sebagai perbedaan antara banyaknya ganjaran yang diterima pekerja dan banyaknya yang diyakini yang seharusnya diterima. Kepuasan kerja menyangkut seberapa jauh karyawan merasakan kesesuaian antara seberapa besar penghargaan yang diterima dan pekerjaannya dengan ekspektasinya mengenai seberapa besar yang seharusnya diterima. Faktor lain misalnya kondisi pasar tenaga kerja, pengeluaran mengenai kesempatan kerja altenatif dan panjangnya masa kerja, dalam organisasi itu sebenarnya merupakan kendala yang penting dalam keputusan untuk meninggalkan pekerjaan. Sesuai penelitian yang dilakukan oleh Cahyono (2005), Narimawati (2006), Rachmayani dan Suyono (2007), Rohman (2009), Triyanto (2009), Wulandari (2010) dan Rahayu (2011).

Pengaruh Komitmen Organisasional Terhadap Keinginan Keluar (skripsi dan tesis)

Komitmen organisasional adalah derajat sejauh mana seorang karyawan memihak suatu organisasi tertentu dan tujuan-tujuannya, dan berniat untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi. Sedangkan menurut Rahayu (2011) komitmen organisasional dapat didefinisikan sebagai sebuah kepercayaan pada dan penerimaan terhadap tujuan-tujuan dan nilai-nilai dari organisasi dan atau profesi dengan menggunakan usaha yang sungguh-sungguh guna kepentingan organisasi. Sesuai penelitian yang dilakukan oleh Siswanti (2005), Narimawati (2006), Rachmayani dan Suyono (2007), Rohman (2009), Wulandari (2010) dan Rahayu (2011)

Pengaruh Ketidakamanan Kerja Terhadap Keinginan Keluar (skripsi dan tesis)

Ketidakamanan kerja merupakan kondisi psikologis seseorang karyawan yang menunjukan rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yang berubah-ubah, biasanya kondisi ini muncul karena banyaknya jenis pekerjaan yang sifatnya sesaat atau pekerjaan kontrak. Penelitian yang dilakukan oleh Irwandi (2008) menemukan bahwa ketidakamanan kerja berpengaruh terhadap keinginan keluar. Hal ini ditunjukkan meningkatnya perputaran organisasi akan menimbulkan ketegangan, rasa tidak aman dan tidak nyaman dalam bekerja. Bagi karyawan ancaman tersebut merupakan alasan rasional untuk mencari alternatif pekerjaan lain yang lebih aman. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Wening (2005), Rachmayani dan Suyono (2007), Wulandari (2010) yang sudah melakukan penelitian sebelumnya yang membuktikan bahwa ketidakamanan kerja mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keinginan keluar.

Hubungan antara Efikasi Diri Bekerja dan Ketidakamanan Bekerja pada Karyawan Kontrak (skripsi dan tesis)

 

Karyawan kontrak merupakan karyawan yang diberikan pekerjaan dengan rentang waktu tertentu berdasarkan kontrak dari masing-masing instansi. Karyawan kontrak biasanya dapat di berhentikan sewaktu-waktu ketika perusahaan tidak membutuhkan tenaga tambahan lagi, tetapi ada juga karyawan kontrak yang diangkat untuk menjadi karyawan tetap berdasarkan syarat dan ketentuan oleh perusahaan. Karyawan kontrak cenderung memiliki sedikit hak dan cenderung tidak aman dalam hal   kepastian lapangan pekerjaan. ketidakamanan kerja adalah kondisi psikologis seseorang (karyawan) yang menunjukkan rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yang berubah-ubah, makin banyaknya jenis pekerjaan dengan durasi watu yang sementara atau tidak permanen menyebabkan semakin banyaknya karyawan yang mengalami ketidakamanan kerja, sedangkan efikasi diri dalam bekerja di definisikan sebagai keyakinan individu mengenai kemampuan dan kompetensinya dalam menampilkan unjuk kerja yang baik pada berbagai pekerjaan dan situasi pekerjaan. Menurut Burchel (dalam Setiawan, 2010) yang menyatakan terdapat hubungan antara pekerjaan dan kondisi mental seseorang. Seorang karyawan yang merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya berhubungan dengan aspek-aspek efikasi diri dalam bekerja, seperti seberapa besar usaha yang dilakukan, keyakinan diri, dan cara berfikir seseorang. Karyawan yang memiliki efikasi kerja yang tinggi akan lebih produktif sehingga memiliki usaha yang besar untuk mencapai target pekerjaan yang diberikan, dan karyawan akan memikirkan stretegi ketika menghadapi kesulitan sehingga karyawan kontrak akan terhindar dari rasa ketakutan akan kehilangan pekerjaannya. Sebaliknya jika karyawan kontrak memiliki tingkat produktivitas kerja yang rendah akan cepat menyerah sehingga akan rentan merasakan kecemasan terhadap kontinuitas pekerjaan yang akan berdampak terhadap tidak terselesaikannya target kerja yang telah ditentukan perusahaan.  Seorang karyawan yang merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya berhubungan dengan kepercayaan atau keyakinan diri yang dimiliki oleh seorang karyawan dalam bekerja (Amalia, 2014). Karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang tinggi, akan merasa yakin terhadap kontinuitas dan progesivitas pekerjaan yang dilakukannya dalam mencapai tujuan yang diinginkan, dapat menghadapi ancaman dengan keyakinan bahwa mereka mampu mengontrolnya dan percaya pada kemampuan diri yang mereka miliki. Sedangkankan, karyawan kontrak yang memiliki keyakinan diri yang rendah akan merasa tidak berdaya, merasa cemas, dan keraguan terhadap pekerjaan yang dilakukan. Kebanyakan tindakan manusia bermula dari sesuatu yang dipikirkan terlebih dahulu, individu yang memiliki efikasi yang tinggi lebih senang membayangkan tentang kesuksesan, sebaliknya individu yang memiliki efikasi diri yang rendah lebih banyak membayangkan kegagalan dan hal-hal yang dapat menghambat tercapainya kesuksesan (Bandura, 1995). Peran pola pikir sangat penting dalam menghadapi permasalahan , individu dapat menjadi seorang yang optimis atau menjadi pesimis. Karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang tinggi akan berfikir positif untuk menghadapi situasi ketidakpastian serta menilai kontrak kerja sebagai suatu tekanan untuk terus berusaha dalam bekerja, karyawan yang memiliki pola pikir yang positif akan memiliki persepsi diri yang baik juga, ketika karyawan kontrak memiliki persepsi yang positif terhadap dirinya maka akan terhindar dari perasaan cemas,   ketakutan akan kehilangan status sosial, dan ketakutan akan kehilangan pekerjannya. Sebaliknya, karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang rendah akan berfokus pada kelemahan dirinya dan menilai kesulitan yang akan muncul secara berlebihan. Menurut Jacobson & Hartle (dalam Yunanti, 2014), karyawan kontrak rentan mengalami ketidakamanan kerja karena bisa dikategorikan sebagai pekerjaan yang memiliki ketidakpastian akan masa depan, karena kelanjutan kerja karyawan kontrak ditentukan pada kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya, sehingga menimbulkan rasa ketidakamanan dalam bekerja tetapi Individu yang memiliki efikasi diri yang tinggi akan mempersepsikan tuntutan lingkungan sebagai tekanan untuk lebih berusaha (Bandura, 2010). Penelitian mengenai hubungan antara efikasi diri dan ketidakamanan kerja sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh Rigotti, dkk (dalam Sulistyawati, 2012) pada karyawan kontrak, yang menghasilkan adanya hubungan negatif antara efikasi diri dan ketidakamanan kerja. Dengan demikian, peneliti mengasumsikan bahwa karyawan kontrak yang memiliki efikasi diri dalam bekerja tinggi, akan memiliki tingkat ketidakamanan kerja yang rendah. Sedangkan karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja rendah akan mudah putus asah, menyerah, sehingga ketidakamanan kerja yang dirasakan lebih tinggi dibandingkan karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang tingg

Aspek-aspek Efikasi Diri Bekerja (skripsi dan tesis)

Menurut Bandura (2010) aspek-aspek efikasi diri bekerja (dalam Sulistyawati, Nurtjahjanti, dan Prihatsanti, 2012) yaitu : a. Level Level adalah tingkat kesulitan yang diharapkan dapat dicapai oleh individu yang berkaitan dengan pencapaian suatu tujuan. tingkatan dari suatu tugas dapat dinilai dari tingkat kecerdikan, adanya usaha, ketelitian, produktivitas, cara menghadapi ancaman, dan pengaturan diri yang dikehendaki. b. Strenght Adanya individu memiliki kepercayaan kuat bahwa mereka akan berhasil walaupun dalam tugas yang berat, sebaliknya juga ada yang memiliki kepercayaan rendah apakah dapat melakukan tugas tersebut.  Individu yang memiliki efikasi kerja yang rendah akan mudah menyerah sedangkan yang memiliki efikasi kerja yang kuat akan tekun berusaha menghadapi kesulitan. c. Generality Adanya individu yang menunjukkan bahwa apakah indivu mampu memiliki efikasi kerja pada banyak situasi atau pada situasi-situasi tertentu. Hal ini dapat dinilai dari tingkatan aktivitas yang sama, cara-cara dalam melakukan sesuatu yang kemampuannya dapat diekspresikan melalui kognitif, afektif, dan konatif. Kesimpulan dari aspek-aspek efikasi diri dalam bekerja yaitu, bagaimana individu dapat mencapai tujuan dan tugas yang sulit sehingga memiliki kepercayaan yang kuat untuk berhasil mencapai tujuan dan tugas dengan menunjukkannya pada situasi tertentu dalam pekerjaannya

Definisi Efikasi Diri Bekerja (skripsi dan tesis)

Efikasi diri dalam bekerja atau bisa disebut dengan efikasi kerja merupakan suatu konsep yang berasal dari efikasi diri tetapi lebih spesifik pada masalah pekerjaan. Efikasi kerja adalah keyakinan seseorang mengenai kemampuan dan kompetensinya dalam menampilkan unjuk kerja yang baik pada berbagai jenis tugas dan situasi pekerjaan (Schyns dan Von Collani (dalam Schyns, 2009). Efikasi kerja juga merupakan pertimbangan seseorang berdasarkan kemampuan mereka untuk melakukan tugas-tugas dasar yang diperlukan dalam bekerjadan mempertahankan pekerjaan tersebut (Larson, 2008). Sedangkan menurut Bandura (dalam Sulistyawati dkk, 2012), efikasi kerja merupakan keyakinan dalam diri individu akan kemampuan yang dimiliki dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu, menghadapi rintangan dan melakukan tindakan sesuai situasi yang dihadapi untuk meraih keberhasilan yang diharapkan. Penggunaan konsep efikasi kerja dianggap konsep yang tepat untuk melihat efikasi diri karena dalam bekerja seseorang tenaga kerja tidak hanya mengerjakan satu tugas yang spesifik, melainkan juga melakukan lebih dari satu tugas. Konsep general self efficacy dianggap kurang menguntungkan apabila digunakan dalam lingkup organisasi karena konsepnya terlalu luas dan umum di setiap domain, sehingga sebaiknya lebih di spesifikkan pada lingkup pekerjaan (Schyns, 2009). Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa efikasi diri bekerja merupakan kemampuan individu untuk dapat mengontrol dan membuat keputusan yang tepat dalam menghadapi situasi tertentu dalam mencapai tujuan dan juga merupakan sejauh mana seseorang berfikir akan kemampuannya.

Faktor-faktor Ketidakamanan Bekerja (skripsi dan tesis)

Burchell (1999) menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakamanan bekerja, yaitu : a. Faktor subyektif Berhubungan dengan konsekuensi-konsekuensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seperti kemudahan mencari pekerjaan baru, karakteristik dari pekerjaan yang baru serta pengalaman menjadi pengangguran. b. Faktor obyektif Seperti stabilitas pekerjaan, masa kerja, tingkat retensi atau daya tahan kerja karyawan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakaamanan bekerja terdiri dari karakteristik pekerjaan, karakteristik individu, kondisi lingkungan kerja, dan perubahan organisasi.

Aspek-aspek Ketidakamanan Bekerja (skripsi dan tesis)

Menurut Rowntree (dalam Hanafiah, 2014), aspek-aspek ketidakamanan bekerja, yaitu : a. Ketakutan akan kehilangan status sosial. Individu yang terancam kehilangan status sosial akan memiliki ketidakamanan kerja yang tinggi dibanding yang tidak merasa terancam mengenai pekerjaannya b. Ketakutan akan kehilangan pekerjaan. Karyawan yang mendapat ancaman negatif tentang pekerjaannya akan memungkinkan timbulnya ketidakamanan kerja pada karyawan begitu pula sebaliknya. c. Rasa tidak berdaya. Karyawan yang kehilangan pekerjaan akan merasa tidak berdaya dalam menjalankan pekerjaannya. 13 Berdasarkan uraian diatas, maka dalam penelitian ini digunakan aspekaspek ketidakamanan bekerja yang dikemukakan oleh Rowntree (2005) karena sesuai dengan keadaan lapangan yang akan di teliti yaitu ketakutan akan kehilangan status sosial, ketakutan akan kehilangan pekerjaan, dan rasa tidak berdaya.

Komponen Ketidakamanan Bekerja (skripsi dan tesis)

Ashford (1989) mengembangkan pengukuran ketidakamanan bekerja yang dikemukakan oleh Greenhalg dan Rosenblatt yang terdiri dari 5 komponen, yaitu :   a. Arti penting pekerjaan. Seberapa penting karyawan menganggap bagian-bagian seperti gaji, jabatan, promosi, dan lingkungan kerja dapat mempengaruhi tingkat keamanan dan kenyamanan individu dalam menjalankan pekerjaan. b. Tingkat ancaman pada aspek-aspek pekerjaan. Seperti kemungkinan mendapat promosi, mempertahankan tingkat upah yang sekarang, atau memperoleh kenaikan upah. Individu yang menilai aspek kerja tertentu yang terancam hilang akan lebih merasa gelisah dan tidak berdaya. c. Tingkat ancaman terhadap peristiwa yang mempengaruhi pekerjaan. Tingkat ancaman kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa yang secara negatif mempengaruhi keseluruhan kerja individu, misalnya dipecat atau dipindahkan ke kantor cabang lain. d. Tingkat kepentingan potensi setiap peristiwa. Tingkat kepentingan-kepentingan yang dirasakan individu mengenai potensi setiap peristiwa seperti tingkat kekhawatiran individu untuk tidak mendapatkan promosi atau menjadi karyawan tetap dalam suatu perusahaan. Seberapa besar kemungkinan perubahan negatif pada keseluruhan kerja yang dirasakan karyawan dalam keadaan terancam. e. Ketidakberdayaan. Ketidakmampuan individu untuk mencegah munculnya ancaman yang berpengaruh terhadap aspek-aspek pekerjaan dan pekerjaan secara keseluruhan yang teridentifikasi pada dua komponen sebelumnya.
 Ketidakaamanan bekerja terdiri dari 5 komponen yaitu arti penting pekerjaan, tingkat ancaman pada aspek-aspek pekerjaan, tingkat ancaman terhadap peristiwa yang mempengaruhi pekerjaan, tingkat kepentingan potensi setiap peristiwa, dan ketidakberdayaan. Salah satu komponen yaitu ketidakberdayaan merupakan implikasi tentang kemampuan individu untuk menghadapi ancaman yang teridentifikasi dalam empat komponen sebelumnya

Definisi Ketidakamanan Bekerja (skripsi dan tesis)

Banyak pengertian yang diberikan oleh para ahli mengenai definisi dari ketidakamanan bekerja. Menurut Greenhalgh dan Rosenblatt (dalam De Witte, 2014) mendefenisikan ketidakaman kerja sebagai rasa ketidakberdayaan untuk mempertahankan kesinambungan yang diinginkan dalam situasi pekerjaan yang mengancam. Menurut Greenhalgh dan Rosenblatt (dalam Sulistyawati, Nurthajjanti, Prihatsani, 2012) Ketidakamanan kerja juga didefenisikan sebagai fenomena yang lebih kompleks yang bukan hanya terdiri dari ketakutan akan kehilangan pekerjaan, namun juga meliputi ketakutan kehilangan dimensi-dimensi atau fasilitas yang bernilai dari suatu pekerjaan yang meliputi stabilitas kerja, penilaian kerja yang positif dan promosi. Smithson dan Lewis (2000) mengartikan ketidakamanan kerja sebagai kondisi psikologis seseorang (karyawan) yang menunjukkan rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yang berubah-rubah. Kondisi ini muncul karena banyaknya jenis pekerjaan yang sifatnya sesaat atau pekerjaan kontrak. Makin banyaknya jenis pekerjaan dengan durasi waktu yang sementara atau tidak permanen menyebabkan semakin banyaknya karyawan yang mengalami ketidakamanan kerja. Sementara itu, Menurut Saylor (dalam Hermawar, 2016) ketidakamanan kerja juga diartikan sebagai  perasaan tegang, gelisah, khawatir, stress, dan merasa tidak pasti dalam kaitannya dengan sifat dan keberadaan pekerjaan selanjutnya yang dirasakan pada pekerja. Rowntree (dalam Hanafiah, 2014) juga menjelaskan ketidakamanan kerja sebagai kondisi yang berhubungan dengan rasa takut seseorang akan kehilangan pekerjaan atau prospek akan demosi atau penurunan jabatan sebagai ancaman lainnya terhadap kondisi kerja yang berasosiasi dengan menurunnya kepuasan kerja. Ketidakamanan kerja juga dapat didefenisiskan sebagai ketidakamanan yang dihasilkan dari ancaman terhadap kontinuitas atau keberlangsungan kerja seseorang (Reisel, 2002). Berdasarkan dari pengertian-pengertian yang dikemukakan oleh para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa ketidakamanan bekerja merupakan pandangan individu terhadap situasi yang dialami individu tersebut di dalam sebuah organisasi yang menimbulkan ketidakamanan didalam pekerjaan yang dilakukannya.

Hubungan Ketidakamanan kerja terhadap turnover intention dengan komitmen organisasi sebagai variabel intervening (skripsi dan tesis)

Ketidakamanan kerja merupakan suatu ketidakpastian yang dirasakan dalam suatu pekerjaan yang menyebabkan rasa takut dan tidak aman terhadap konsekuensi pekerjaan tersebut yang meliputi ketidakpastian dalam penempatan atau masalah gaji serta dalam promi atau pelatihan dalam organisais tersebut. Keinginan berpindah kerja (turnover intention) mengacu pada hasil evaluasi seorang karyawan terhadap dirinya mengenai keberlanjutan hubungan  dengan organsiasi atau perusahaan yang belum diwujudkan dalam tindakan pasti untuk meninggalkan organisasi. Jika perasaan tidak aman yang mulai dirasakan oleh karyawan muncul,maka seorang karyawan akan merasakan keinginan untuk berpindah kerja dengan berbagai alasan dan tentunya komitmen organisasi yang sudah di bangun sejak ia bekerja di perusahan tersebut akan berkurang. Komitmen organisasi memiliki hubungan yang erat dengan ketidakamanan kerja dan turnover intention, karena ketika seorang karyawan sudah merasa tidak aman maka keinginan pindah kerja tinggi melalui komitmen organisasinya akan turun. Menurut Ridho dan Syamsuri (2018) dalam jurnalnya tentang analisis pengaruh job insecurity dengan kepuasan kerja dan komitmen organisasi sebagai variabel intervening terhadap intensi turnover menunjukkan bahwa job insecurity berpengaruh terhap turnover intention dengan komitmen organisasi sebagai variabel intervening. Menurut Utami dan Bonussyeani (2009) dalam jurnalnya tentang pengaruh job insecurity, kepuasan kerja, dan komitmen organisasional terhadap keinginan berpindah kerja dengan menunjukkan hasil bahwa job insecurity melalui komitmen organisasi secara signifikan dan negatif berpengaruh terhadap keinginan berpindah kerja dengan komitmen organisasi berperan sebagai variabel intervening. Menurut Annisa (2017) tentang pengaruh ketidakamanan kerja, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi terhadap turnover intention pada PT. Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) Pekanbaru menyatakan bahwa Komitmen organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Turnover Intention pada PT. Riau Crumb Rubber Factory (RICRY) Pekanbaru.

Hubungan Ketidakamanan kerja terhadap turnover intention (skripsi dan tesis)

Ketidakamanan Kerja (job insecurity) yaitu suatu perasaan yang tidak baik yang dirasakan oleh karyawan baik cemas maupun perasaan takut atas pekerjaan yang dilakukan yang berdampak atas pekerjaan itu sendiri serta berdampak pada diri sendiri. Turnover Intention yaitu suatu perasaan yang dirasakan oleh karyawan berupa perasaan yang tidak nyaman dan merasakan suatu yang tidak lagi diminati dan biasanya dapat dilihat dari kebiasan yang ia lakukan di kantor dan sudah jenuh atas pekerjaan yang ia lakukan dan mempunyai keinginan yang sebaiknya tidak dilakukan di dalam sebuah perusahaan. Ketidakamanan kerja yang ia rasakan dalam perusahaan atau organisasi akan berdampak negatif bagi perusahaan. Jika ketidakamanan kerjanya tinggi keinginan untuk berpindah kerja pun mulai dirasakan oleh seorang karyawan, karena ketidakamanan kerja muncul akibat tidak aman atas pekerjaan, tidak nyaman dan tidak betah dalam perusahaan karena perlakuan yang diberikan 32 dalam perusahaan sehingga keinginan untuk berpindah kerja muncul dan mencari pekerjaan lain. Audina dan Kusmayadi (2018) dan Ashford et al (1989) dalam penelitiannya tentang pengaruh job insecurity terhadap turnover intention menemukan bahwa Job insecurity berpengaruh positif dan signifikan terhadap turnover intention. Menurut Widyasari dkk (2017) dalam penelitiannya tentang pengaruh ketidakamanan kerja dan kompensasi terhadap kepuasan kerja dan turnover intention dengan hasil bahwa ketidakamanan kerja berpengaruh positif terhadap turnover intention. Menurut Mawei (2016) tentang job Insecurity, komitmen organisasi karyawan dan kepuasan kerja serta dampaknya terhadap turnover intention dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa job Insecurity berpengaruh signifikan terhadap turnover intention

Hubungan Komitmen Organisasi terhadap turnover intention (skripsi dan tesis)

Komitmen Organisasi merupakan perasaan yang keluar dari diri sendiri atau keadaan dimana seorang karyawan sudah yakin dan sudah memiliki  ketertarikan atas pekerjaan yang ia lakukan sehingga dalam mengerjakan pekerjaan ia senang atas pekerjaan maupun organisasi tersebut. Turnover Intention yaitu keadaan seorang karyawan tidak lagi betah bekerja dan sudah mempunyai angan angan dan sudah mulai mencari pekerjaan atau perusahaan yang lain, karena ia sudah tidak merasakaan kenyamanan bekerja dalam perusahaan tersebut. Jika komitmen dalam diri seorang karyawan tinggi, seperti ia selalu melakukan tugas dengan baik, memiliki rasa percaya diri atas dirinya dalam pekerjaan tersebut tinggi, maka keinginan untuk berpindah kerja itu tidak muncul atau rendah karena dengan komitmen yang ia bentuk dalam dirinya akan membuat ia atau menjadikan ia seorang karyawan yang setia terhadap pekerjaan dan perusahaan tersebut. Menurut Putra dan Suana (2016) tentang pengaruh komitmen organisasional dan job insecurity terhadap turnover intention pada karyawan mengatakan bahwa komitmen organisasional berpengaruh negatif terhadap intensi keluar karyawan yang berarti semakin tinggi rasa peduli terhadap keberlangsungan perusahaan akan mengurangi keinginan karyawan untuk keluar. Menurut Shobirin dkk (2016) tentang analisis pengaruh kepemimpinan, komitmen organisasi dan kepuasan kerja terhadap keinginan pindah kerja karyawan PT PT. Bank Btpn Mitra Usaha Rakyat Area Semarang mengatakan bahwa adanya komitmen organisasi berpengaruh negatif terhadap keinginan pindah kerja karyawan Peran keamanan kerja dan komitmen organisasi terhadap turnover intention serta dampaknya pada kinerja karyawan dalam penelitian Soedarmadi dkk (2017) dan Chang (1999) mengatakan bahwa Komitmen Organisasi  berpengaruh negatif terhadap Turnover intention. Annisa (2017) tentang pengaruh ketidakamanan kerja, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi terhadap turnover intention pada PT. Riau Crumb Rubber Factory (Ricry) Pekanbaru mengatakan bahwa komitmen organisasi berpengaruh signifikan terhadap turnover intention.

Hubungan ketidakamanan kerja terhadap komitmen organisasi (skripsi dan tesis)

Job Insecurity merupakan keadaan dimana seorang karyawan yang tidak lagi merasa suka atas pekerjaannya, dan merasakan tidak betah di dalam sebuah perusahaan atas beberapa hal dan dapat di dilihat melalui tingkah laku yang ia lakukan di dalam perusahaan.  Komitmen Organisasi merupakan suatu keadaan atau pemberian dari diri sendiri seperti loyalitas yang diberikan seorang karyawan atas pekerjaan dan organisasi yang bersangkutan, dan biasanya itu keluar atas kemauan diri sendiri Jika ketidakamanan kerja yang ia rasakan dalam organisasi tinggi seperti keadaan seorang karyawan sudah cemas akan dirinya, sudah merasa tidak aman atas pekerjaanya, akan menimbulkan turunnya komitmen organisasi terhadap perusahaan dan cenderung tidak adanya komitmen atas perusahaan atau pekerjaan yang ia lakukan yang akan merugikan perusahaan atau organisasi. Ridho dan Syamsuri (2018) dalam penelitiannya tentang analisis pengaruh job insecuirty dengan kepuasan kerja dan komitmen organisasi sebagai variabel intervening terhadap turnover intention mengatakan bahwa job insecurity memiliki pengaruh yang signifikan dan negatif terhadap komitmen organisasi. Peran keamanan kerja dan komitmen organisasi terhadap turnover intention serta dampaknya pada kinerja karyawan dalam jurnalnya Soedarmadi dkk (2017) dan Cuyper (2009) mengatakan bahwa Job Insecurity berpengaruh negatif terhadap komitmen organisasi

Dampak Turnover Intention (skripsi dan tesis)

Dampak yang akan dirasakan oleh karyawan dengan tingkat turnover intention tinggi yaitu seperti kehilangan pekerjaan yang sudah pasti adanya dan berharap mendapatkan kerja yang lebih baik padahal belum tentu kerjaan yang baru lebih baik dari yang sebelum nya, seperti yang dikatakan oleh Russ dan McNeilly (1995) yang menyatakan bahwa ketika seorang sudah memiliki keinginan berpindah kerja, maka sudah mengevaluasi bahwa pekerjaan yang baru akan lebih baik dari yang sebelumnya, namun demikian apakah kesepatan untuk berpindah atau mencari kerja yang baru dapat tersedia. Menurut Mawei (2016) mengatakan bahwa ada beberapa efek dari turnover intention yang tinggi yaitu produktifitas karyawan yang menurun, aktifitas pekerjaan perusahaan terganggu, timbul masalah moral kerja karyawan lain, biaya perekrutan,wawancara, serta seleksi yang tinggi, pengecekan baiaya adminsitrasi karyawan baru, dan tunjangan serta biaya peluang yang hilang karena adanya karyawan baru, dan harus mempelajari keahlian baru. Menurut Dubas dan Nijhawan (2007) menyatakan bahwa turnover intention yang rendah dapat menurunkan perputaran karyawan serta biaya yang akan dikeluarkan. Efek negatif pada perusahaan karena menyebabkan biaya biaya tambahan yang bersigat merugikan bagi perusahaan

Faktor penyebab Turnover Intention (skripsi dan tesis)

Menurut Dewi dan Wibawa (2016) faktor terjadinya turnover intention yaitu karena adanya ketidakpuasan di dalam sebuah perusahaan seperti upah yang diperoleh setiap bulannya, dan beban kerja yang dirasakan karyawan terlalu berat, kerjasama tim yang kurang kondusif dan adanya tekanan dari atasannya. Jika karyawan mengalami tidak aman dalam bekerja, maka dapat menimbulkan keingan berpindah kerja. Penyebab lain dari adanya keinginan berpindah karyawan adalah menurunnya tingkat komitmen organisasi dari karyawan menurut Putra dan Suana (2016). Judge, (1993) menyebutkan bahwa terdapat faktor lain yang menyebabkan timbulnya turnover intention (keinginan berpindah) pada karyawan adalah pengaruh buruk dari pemikiran disfunctional. Pengaruh tersebut akan timbul karena terjadi konflik, perasaan tidak puas dan tidak senang terhadap lingkungan kerja yang dapat memicu rasa tidak aman karyawan untuk melakukan pekerjaan. Widyasari dkk (2017) mengatakan bahwa tingginya tingkat turnover intention karyawan akan menyebabkan persoalan yang serius dalam sebuah organisasi yang akan berdampak buruk bagi perusahaan atau organisasi.

Indikator variabel turnover intention menurut Jehanzeb et al (2013) diantaranya adalah : 1) Pikiran untuk keluar. Merupakan situasi di dalam perusahaan yang dirasa kurang nyaman yang menyebabkan karyawan memiliki pikiran untuk  keluar dari perusahaan. Indikator ini diukur dari tanggapan responden apakah memiliki pikiran untuk keluar dari perusahaan. 2) Keinginan untuk mencari lowongan pekerjaan lain. Merupakan ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan karyawan sehingga memicu keinginan dari karyawan untuk mencari lowongan pekerjaan lain. Indikator ini diukur dari tanggapan responden apakah memiliki keinginan untuk mencari lowongan pekerjaan yang lain. 3) Adanya keinginan untuk meninggalkan organisasi di masa mendatang. Merupakan adanya keinginan dari karyawan untuk mencari pekerjaan lain dalam beberapa bulan mendatang yang dianggap lebih baik dari pekerjaan sebelumnya. Indikator ini diukur dari tanggapan responden apakah memiliki keinginan untuk meninggalkan organisasi dalam beberapa bulan mendatang. Menurut Mobley (1979) mengatakan bahwa ada tiga indikator yang terdapat dalam turnover intention, yaitu : 1) Berpikir untuk keluar. Karyawan yang akan meninggalkan pekerjaan biasanya akan memiliki pikiran untuk meninggalkan sebelum memutuskan akan meninggalkan perusahaan. 2) Keinginan untuk mencari pekerjaan lain. Karyawan yang sudah berpikir untuk meninggalkan pekerjaan, maka karyawan akan memiliki keinginan untuk mencari pekerjaan yang lain. 3) Keinginan untuk meninggalkan. Karyawan yang sudah memiliki pikiran atau keinginan untuk keluar meninggalkan perusahaan tentunya akan semakin tinggi keinginan untuk meninggalkan perusahaan

Keinginan berpindah kerja ( turnover intention)(skripsi dan tesis)

Pasewark dan Strawser (1996) mendefinisikan keinginan berpindah kerja mengacu pada keinginan seorang karyawan yang memiliki keinginan atau alternatif untuk mencari pekerjaan lain tetapi belum dilaksanakan, masih dalam keinginan dan belum tindakan. Menurut Mathis dan Jackson (2009) dalam Annisa (2017) turnover intention dikelompokkan kedalam beberapa cara yang berbeda. Setiap 25 klasifikasi berikut dapat digunakan dan tidak dapat terpisah satu sama lain yaitu keinginan berpindah kerja secara tidak sukarela yaitu keluar dari pekerjaan akibat dari pemecatan karena kinerja yang buruk dan melakukan pelanggaran, selanjutnya dengan cara sukarela karena adanya keinginan sendiri. Low et al, (2001) Keinginan berpindah kerja (turnover intention) yaitu sebuah sinyal awal yang terjadi dalam organisasi. Turnover intention menunjukkan bahwa tingkat kecenderungan sikap yang dimiliki oleh karyawan untuk mencari pekerjaan yang baru di luar tempat kerja sekarang dan adanya rencana untuk meninggalkan perusahaan dalam masa yang akan datang baik setahun atau dua tahun yang akan datang. Menurut Abid dan Hassan (2017) mengatakan bahwa turnover intention diekspresikan secara bergantian dengan berhenti dan meninggalkan perusahaan. Ini terdiri dari aspek psikologis, kognitif dan perilaku, dan mencerminkan kecenderungan subjektif karyawan bahwa ia akan meninggalkan organisasi pada waktu mendatang. Kesediaan yang disengaja karyawan untuk meninggalkan organisasi mengarah pada keputusan perilaku karyawan.

Dampak komitmen organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Luthans (1995), dampak yang dirasakan dari adanya komitmen organisasi yaitu seorang karyawan akan mempunyai kepuasan tersendiri atas pekerjaan yang dijalankan dan akan memberikan manfaat bagi perusahaan itu sendiri, dan dapat menguntungkan bagi perusahaan. Menurut Greenhalg dan Rosenblatt (1984) ketidakamanan kerja yaitu suatu kondisi ketidakberdayaan dalam mempertahankan keseimbangan yang diinginkan dalam kondisi kerja yang mengancam, dan perasaanan tidak aman akan berdampak pada job attitudes karyawan, dan dapat menurunkan komitmen organisasi para karyawan

Faktor yang mempengaruhi komitmen organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut David (1994) dalam Djati dan Khusaini (2003) mengatakan bahwa faktor faktor komitmen organisasi menjadi empat karakteristik yang meliputi faktor personal, karakteristik kerjanya, struktural, dan pengalaman kerja yang sudah dilakukannya. Dengan demikian komitmen organisasi bukan hanya kesetiaan pada organisasi,tetapi suatu proses yang terus berjalan dimana para karyawan mengekspresikan kepeduliaanya terhadap organisasi. Komitmen organisasi sebagai suatu sikap karyawan yang ditunjukkan terhadap organisasi. Menurut Porter dan Smith (1970) dalam Mowday dan Porter   (1978) komitmen organisasi didefinisikan sebagai kekuatan relatif dari identifikasi individu dengan keterlibatan organisasi tertentu yang dapat dicirikan oleh tiga faktor yaitu keyakinan yang kuat dalam menerima dan keringanan tjuan dan nilai organisasi, kesediaan untuk mengerahkan upaya yang cukup besar atas nama organisasi, dan keinginan kuat untuk mempertahankan keanggotaan dalam organisasi

Indikator Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Allen & Meyer (1981) dalam Ridho dan Syamsuri ( 2018) menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator dari komitmen organisasi, yaitu: 1) Affective Commitment. Affective Commitment berkaitan dengan hubungan emosional anggota terhadap organisasinya, identifikasi dengan organisasi, 23 dan keterlibatan anggota dengan kegiatan di organisasi. Ketika seorang karyawan memiliki affective commitment yang tinggi, maka ia akan tetap bertahan dalam sebuah organisasi karena ia memang menginginkan hal itu. 2) Continuance Commitment Pada dimensi ini anggota organisasi memiliki kesadaran bahwa ia akan mengalami kerugian jika meninggalkan organisasi. Seorang karyawan dengan continuance commitment yang tinggi akan terus bertahan dalam organisasi karena karyawan tersebut memiliki kebutuhan untuk menjadi anggota organisasi tersebut. 3) Normative Commitment Karyawan dengan normative commitment yang tinggi akan terus menjadi anggota organisasi karena merasa dirinya harus berada dalam organisasi tersebut. Menurut Crow et al (2012) ada beberapa indikator yang termasuk dalam komitmen organisasi yaitu keterikatan pada organisasi, arti penting pekerjaan itu sendiri, dan keterlibatan dalam organisasi.

Komitmen Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Robbins (2016) komitmen organisasi dapat dikatakan sebuah tujuan dan harapan untuk tetap menjadi anggota dalam sebuah perussahaan ini sendiri dan bahkan jika karyawan tidak senang dengan pekerjaan mereka, mereka rela berkorban untuk organisasi, karena mereka merasa cukup berkomitmen terhadap organisasi tersebut . Sedangkan menurut Aranya et al (1981) menyatakan bahwa komitmen organisasi yaitu rasa kepercayaan dan penerimaan terhadap tujuan dan nilai dari perusahan itu sendiri. Sebuah kemauan dan memelihara anggota dalam menggunakan usaha yang sungguh sunngguh demi kepentingan perusahaan. Dan menurut Luthans (1995) menyatakan bahwa komitmen organisasi merupakan sikap yang diberikan karyawan seperti loyalitas terhadap perusahaan yang dapat membantu untuk berkembang nya perusahaan. Menurut Luthans (1995), komitmen organisasi didefinisikan sebagai keinginan yang kuat untuk tetap sebagai anggota organisasi tertentu. Dengan demikian keinginan untuk berusaha keras sesuai keinginan organisasi dan keyakinan tertentu, dan penerimaan nilai dan tujuan organisasi akan menjadikan seorang untuk tetap menjaga komitmen organisasi dalam dirinya sendiri. Penelitian Akbiyik et al. (2014) dalam penelitiannya yang dilakukan di sektor pariwisata Turkey mengungkapkan masalah yaitu adanya perbedaan komitmen organisasi antara karyawan tetap dan karyawan kontrak. Karyawan kontrak dalam penelitian tersebut memiliki komitmen organisasi lebih rendah dibandingkan dengan karyawan tetap hal ini disebabkan karena karyawan kontrak tidak 22 memperoleh hak yang sama dengan karyawan tetap. Menurut Putra dan Suana (2016) komitmen organisasi dibangun atas dasar kepercayaan karyawan atas nilai nilai dari organisasi, kerelaan karyawan dalam membantu dan mewujudkan tujuan organisasi dan loyalitas untuk tetap menjadi anggota organisasi, maka dari itu komitmen organisasi akan menimbulkan rasa ikut memiliki (sense of belonging) baik individu atau organisasi. Komitmen organisasi memiliki arti penting bagi karyawan dan perusahaan itu sendiri karena dalam diri seorang karyawan harus memiliki komitmen terhadap organisasi itu sendiri, baik untuk kepentingan dirinya maupun perusahaan. Seperti yang dikatakan Robbins (2015) yang menyatakan bahwa pekerja yang memiliki komitmen pada organisasi akan memiliki tingkat kepuasann kerja yang tinggi dan ketika seorang sudah komitmen, dia akan selalu setia dan tetap bertahan dalam pekerjaan nya. Menurut Mawei (2016) komitmen karyawan merupakan kondisi yang mencirikan hubungan antara karyawan dan organisasi yang memiliki implikasi bagi keputusan individu untuk tetap berada atau meninggalkan organisasi / intention to quit

Dampak Job insecurity (skripsi dan tesis)

Menurut Pasewark dan Strawser (1996) dalam Toly (2001) mengatakan bahwa ada empat dampak job insecurity yaitu: 1. Konflik peran, muncul disaat ada berbagai tuntutan dari banyak sumber yang menyebabkan karyawan merasa kesulitan dalam menentukan apa yang harus dipenuhi tanpa tuntutan tidak diabaika. 2. Ketidakjelasan peran, menggambarkan pada kurangnya kejelasan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab terhadap pekerjaannya. 3. Locus of control (pusat pengendalian), mengarah pada kemampuan individu dalam mempengaruhikejadian yang berhubungan dengan hidupnya. Bila individu memiliki locus of control eksternal maka ia percaya bahwa akan kekuatan lingkungan sekitarnya dalam mengendalikan takdirnya, sebaliknya jika individu mempunyai locus of control internal, maka menggambarkan kemampuan seseorang dalam menghadapi ancaman apapun yang munkin akan terjadi timbul dari lingkungannya. 4. Perubahan organisasi, merupakan berbagai kejadian yang secara potensial dapat mempengaruhi sikap dan persepsi individu sehingga dapat menyebabkan perubahan yang signifikan dalam organisasi. Kejadian tersebut antara lain seperti merger, perampingan (downsizing), reorganisasi, teknologi baru dan pergantian manajemen

Faktor penyebab Job Insecurity (skripsi dan tesis)

Menurut Audina dan Kusmayadi (2018) Seberapa besar ancaman yang diberikan oleh perusahaan terkait dengan pekerjaan yang dilakukan dapat menjadi penyebab seseorang merasakan ketidakamanan kerja dalam perusahaan. Menurut Natti dan Happonen (2000) mengatakan bahwa 19 gender dan organisasi merupakan prediktor signifikan dari ketidakamanan kerja, berdasarkan literatur multidimensi dengan memeriksa ketidakamanan kerja dalam sebuah oragnisasi. Jehanzeb et al (2013) mengatakan bahwa banyak faktor yang dapat mempengaruhi ketidakamanan kerja di dalam sebuah perusahaan, seperti ketidakamanan kerja yang dirasakan dalam perusahaan dapat memberikan penyebab kenapa karyawan memiliki keinginan untuk berpindah kerja. Menurut Robbins (2009) faktor faktor ketidakamanan kerja adalah karakteristik individu itu sendiri yang meliputi : 1. Umur, ketika bertambahnya umur seorang maka akan semakin berkurangnya produktifitas yang akan menimbulkan ketidakamanan kerja pada diri seorang karyawan. 2. Status perkawinan, kesesuaian antara kepribadian dan pekerjaan pekerjaannya. Apabila karyawan merasa tidak cocok dengan pekerjaan yang dilakukannya maka karyawan akan merasa tidak aman atau mengalami ketidakamanan kerja. 3. Tingkat kepuasan kerja, setiap orang tentunya memiliki tingkat kepuasan kerja yang berbeda sehingga apabila karyawan sudah puas dengan hasil kerjanya maka belum tentu karyawan lain sudah puas, sehingga seorang karyawan yang belum puas tersebut akan mengalami ketidakmanan kerja.

Indikator ketidakamanan kerja (job insecurity) (skripsi dan tesis)

Indikator variabel ketidakamanan kerja atau job insecurity dapat dikemukakan sebagai berikut Greenhalgh dan Rosenblatt (1984) adalah sebagai berikut:  1) Arti pekerjaan itu bagi individu. Merupakan suatu pekerjaan yang memiliki nilai positif terhadap perkembangan karirnya sehingga pekerjaan tersebut memiliki arti penting bagi kelangsungan kerjanya. Indikator ini diukur dari tanggapan responden apakah pekerjaan yang diberikan memiliki arti yang besar bagi masing-masing karyawan. 2) Tingkat ancaman yang dirasakan karyawan mengenai aspek-aspek pekerjaan. Merupakan seberapa besar tingkat ancaman yang dirasakan karyawan terkait aspek aspek pekerjaan mereka. Indikator ini diukur dari tanggapan responden apakah dapat menyelesaikan tugas dengan baik walaupun ada ancaman yang dirasakan karyawan mengenai aspek-aspek pekerjaan. 3) Tingkat ancaman yang kemungkinan terjadi dan mempengaruhi keseluruhan kerja individu. Merupakan kemungkinan terjadinya ancaman kerja yang dapat mempengaruhi keseluruhan kerja karyawan. Indikator ini diukur dari tanggapan responden apakah merasa terancam terkait kemungkinan yang terjadi dan mempengaruhi keseluruhan kerja karyawan. 4) Tingkat kepentingan-kepentingan yang dirasakan individu mengenai potensi setiap peristiwa tersebut

Ketidakamanan Kerja (job insecurity) (skripsi dan tesis)

Greenhalgh dan Rosenblatt (1984) mendefinisikan job insecurity sebagai ketidakberdayaan seseorang dalam mempertahankan kesinambungan yang diinginkan dalam kondisi kerja yang terancam. Annisa (2017) mengatakan bahwa ketidakamanan kerja merupakan kondisi psikologis seorang karyawan yang merasa terancam dalam perusahaan atau khawatir akan kelangsungan pekerjaannya dimasa yang akan datang. Dalam hal job insecurity perusahaan perlu untuk membuat sebuah lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawannya. Dengan kata lain, job insecurity harus dapat ditingkatkan oleh setiap perusahaan dengan cara mengurangi kondisi yang tidak aman. Kekesi dan Collins, (2014) mengatakan bahwa ketidakamanan kerja merupakan ketidakberdayaan seseorang atau perasaan kehilangan kekuasaan untuk mempertahankan kesinambungan yang diinginkan dalam kondisi atau situasi kerja yang terancam. Menurut Greenhalgh dan Rosenblatt 1984 terdapat empat elemen penting ketidakamanan kerja yaitu : 1. Kesinambungan yang diinginkan, yang merupakan ciri karyawan menginginkan posisi permanen atau tetap, yang tidak selalu dianggap benar. Beberapa karyawan senang jika diberhentikan tiba tiba karena ketika mereka menerima paket pesangon yang menarik, 17 2. dan meninggalkan pekerjaan yang memang tidak mereka sukai dari awal, dan beralih ke pekerjaan yang lebih menarik. 3. Ancaman, yang dialami oleh karyawan secara subyektif dan dapat menimbulkan rasa tidak aman kerja baik secara nyata dan tidak nyata,seringkali para karyawan mendapat informasi yang tidak jelas. Tetapi bahkan pengumuman resmi tidak akan menciptakan keresahan kerja jika kesinambungan yang tidak diharapkan sejak awal kerja. 4. Melibatkan fitur pekerjaan yang berisiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karyawan khawatir tentang perubahan yang terjadi di perusahaan yang akan mengakibatkan para karyawan kehilangan pekerjaan seperti yang mereka ketahui. 5. Ketidakberdayaan, ketika seorang karyawan menghadapi ancaman tetapi memiliki kekuatan untuk melawan ancaman tersebut, maka ketidakamanan tidak akan muncul. Kontrak kerja,prosedur manajerial, serikat pekerja, atau koneksi politik dalam perusahaan dapat melindungi karyawan yang bekerja. Karyawan memiliki kekuatan karena mereka dapat mengancam untuk menuntut atasan atas pelanggaran kontrak atau diskriminasi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Self Efficacy (skripsi dan tesis)

Ormrod (2008) menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan self efficacy diantaranya: a. Keberhasilan dan kegagalan pembelajar sebelumnya Pembelajar akan lebih mungkin yakin bahwa mereka dapat berhasil pada suatu tugas ketika mereka telah berhasil pada tugas tersebut atau tugas lain yang mirip dimasa lalu. Strategi yang penting untuk meningkatkan self efficacy adalah dengan berhasil dalam beragam tugas dengan bidang yang berbeda. Namun pada akhirnya individu akan mengembangkan self efficacy yang lebih tinggi ketika mereka dapat menyelesaikan tugas-tugas yang menantang dengan sukses. Inidividu yang telah mengembangkan perasaan self efficacy yang tinggi tidak mungkin menurunkan optimismenya begitu besar jika sekali terjadi kegagalan. b. Pesan dari orang lain Meningkatkan self efficacy dapat dilalui dengan cara menunjukkan secara eksplisit hal-hal yang telah mereka lakukan dengan baik sebelumnya atau hal-hal yang sekarang telah dilakukan dengan mahir. Cara lainnya adalah alasan yang dipaparkan orang lain bahwa individu tersebut harus percaya akan kesuksesannya dimasa depan. c. Kesuksesan dan kegagalan orang lain Dalam menilai kesuksesan diri sendiri, seringkali seseorang mempertimbangkan kesuksesan dan kegagalan orang lain yang berada dilingkungannya, terutama yang kemampuannya setara. Ketika menyaksikan orang yang memiliki kemampuan setara dengannya sukses, maka munculah alasan untuk optimis akan kesuksesan diri sendiri. Dengan kata lain, jika seseorang mengamati orang lain dengan usia dan kemampuan yang setara mencapai tujuan secara sukses, maka akan ada keyakinan bahwa dirinya juga dapat mencapai tujuan tersebut.Kesuksesan dan kegagalan dalam kelompok yang lebih besar Konsep self efficacy kolektif muncul ketika kebanyakan orang memiliki self efficacy yang lebih tinggi ketika mereka berkolaborasi dengan orang lain, asalkan kelompok tersebut berfungsi secara lancar dan efektif.

Sumber Self Efficacy (skripsi dan tesis)

Bandura (dalam Alwisol, 2009) mengatakan bahwa efikasi diri bisa diperoleh, diubah, ditingkatkan atau diturunkan, melalui salah satu atau kombinasi dari empat sumber, yaitu:
a. Pengalaman Performansi
Pengalaman performansi adalah prestasi yang pernah diperoleh di masa lalu. Sebagai sumber, performansi masa lalu menjadi pengubah efikasi diri yang paling kuat pengaruhnya. Prestasi masa lalu yang bagus meningkatkan ekspektasi efikasi, sedangkan kegagalan akan menurunkan efikasi. Mencapai keberhasilan akan memberi dampak efikasi yang berbeda-beda, tergantung proses pencapaiannya Semakin sulit tugasnya, keberhasilan akan membuat efikasi semakin tinggi. 2. Kerja sendiri, lebih meningkatkan efikasi dibanding kerja kelompok, dibantu orang lain. 3. Kegagalan menurunkan efikasi, apabila orang merasa sudah berusaha sebaik mungkin. 4. Kegagalan dalam suasana emosional/stres, dampaknya tidak seburuk kalau kondisinya optimal. 5. Kegagalan sesudah orang memiliki keyakinan efikasi yang kuat, dampaknya tidak seburuk kalau kegagalan itu terjadi pada orang yang keyakinan efikasinya belum kuat. 6. Orang yang biasa berhasil, sesekali gagal tidak mempengaruhi efikasi.
b. Pengalaman Vikarius
Didapat melalui model sosial. Self efficacy akan meningkat ketika individu mengamati keberhasilan orang lain. Sebaliknya, self efficacy akan menurun apabila individu mengamati orang yang kemampuannya sama dengan dirinya ternyata gagal. Apabila figur yang diamati berbeda dengan dirinya, pengaruh vikarius tidak besar. Ketika individu mengamati kegagalan figur yang setara dengan dirinya, bisa saja individu tidak mau mengerjakan apa yang pernah gagal dikerjakan figur yang diamatinya itu dalam jangka waktu yang lama Persuasi Sosial Dampak dari persuasi sosial ini terbatas, tetapi pada kondisi yang tepat persuasi dari orang lain dapat mempengaruhi efikasi diri. Kondisi itu adalah rasa percaya kepada pemberi persuasi, dan sifat realistis dari apa yang dipersuasikan. d. Keadaan Emosi Keadaan emosi yang mengikuti suatu kegiatan akan mempengaruhi efikasi di bidang kegiatan itu. Emosi yang kuat dapat mengurangi self efficacy. Tetapi self efficacy dapat meningkat apabila terjadi peningkatan emosi. Kesimpulan yang bisa diambil dari uraian diatas adalah bahwa self efficacy dapat diperoleh, diubah, ditingkatkan atau diturunkan, melalui salah satu atau kombinasi dari empat sumber yang diungkapkan oleh Bandura, yaitu pengalaman performansi, pengalaman vikarius, persuasi sosial, dan keadaan emosi.

Dimensi-Dimensi Self Efficacy (skripsi dan tesis)

Menurut Bandura (1997, dalam Ghufron & Rini, 2011) dimensi self efficacy ada tiga yaitu level, strenght, generality. a. Level (dimensi tingkat) Level yaitu persepsi individu mengenai kemampuannya yang menghasilkan tingkah laku yang akan diukur melalui tingkat tugas yang menunjukkan variasi kesulitan tugas. Tingkatan kesulitan tugas tersebut mengungkapkan dimensi kecerdikan, tenaga, akurasi, produktivitas, atau regulasi diri yang diperlukan untuk menyebutkan beberapa dimensi perilaku kinerja. Individu yang memiliki tingkat keyakinan yang tinggi bahwa ia mampu mengerjakan tugas-tugas yang sukar juga memiliki self efficacy yang tinggi sedangkan individu dengan tingkat yang rendah memiliki keyakinan bahwa dirinya hanya mampu mengerjakan tugas-tugas yang mudah serta memiliki self efficacy yang rendah. b. Strength (dimensi kekuatan) Strength artinya kekuatan, keyakinan diri yang lemah disebabkan tidak terhubung oleh pengalaman, sedangkan orangorang yang memiliki keyakinan yang kuat, mereka akan bertahan dengan usaha mereka meskipun ada banyak kesulitan dan hambatan. Individu tersebut tidak akan kalah oleh kesulitan, karena kekuatan pada self efficacy tidak selalu berhubungan terhadap pilihan tingkah laku. Individu dengan tingkat kekuatan tinggi akan memiliki keyakinan yang kuat akan kompetensi diri sehingga tidak mudah menyerah atau frustrasi dalam menghadapi rintangan dan memiliki kecenderungan untuk berhasil lebih besar dari pada individu dengan kekuatan yang rendah. Generality (dimensi generalisasi) Self efficacy juga berbeda pada generalisasi artinya individu menilai keyakinan mereka berfungsi di berbagai kegiatan tertentu. Generalisasi memiliki perbedaan dimensi yang bervariasi yaitu: 1. Derajat kesamaan aktivitas. 2. Modal kemampuan ditunjukan (tingkah laku, kognitif, afektif). 3. Menggambarkan secara nyata mengenai situasi. 4. Karakteristik perilaku individu yang ditujukan. Penilaian ini terkait pada aktivitas dan konteks situasi yang mengungkapkan pola dan tingkatan umum dari keyakinan orang terhadap keberhasilan mereka. Keyakinan diri yang paling mendasar adalah orang yang berada disekitarnya dan mengatur hidup mereka