Pengertian Self Efficacy (skripsi dan tesis)

Tingkah laku seseorang dalam situasi tertentu tergantung kepada timbal balik antara lingkungan dengan kondisi kognitif, khususnya faktor kognitif yang berhubungan dengan keyakinannya bahwa dia mampu atau tidak mampu melakukan tindakan yang memuaskan (Alwisol, 2009). Efikasi menurut Alwisol (2009) adalah penilaian diri, apakah dapat melakukan tindakan yang baik atau buruk, benar atau salah, bisa atau tidak bisa mengerjakan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Istilah self efficacy pertama kali diciptakan oleh Albert Bandura pada tahun 1977. Menurut Betz, N.E & Hackett, G (1988, dalam Hery, 2010) self efficacy mengacu pada keyakinan akan kemampuan dari individu untuk berhasil melaksanakan tugas-tugas atau perilaku yang diharapkan. Senada Dengan Betsz, menurut Elliot, N.S, Kratochwill, T.R, & Travers, J.F (2000) self efficacy adalah keyakinan dari diri individu pada kemampuannya untuk mengontrol kehidupannya atau perasaan untuk merasa mampu. Secara umum, self efficacy adalah penilaian seseorang tentang kemampuannya sendiri untuk menjalankan perilaku tertentu untuk mencapai tujuan tertentu (Ormrod, 2008). Seseorang akan lebih terlibat dalam perilaku tertentu ketika mereka yakin bahwa mereka mampu melakukan perilaku tersebut dengan sukses, mereka adalah orang yang memiliki self efficacy yang tinggi. Menurut Bandura (1977, dalam Baron & Byrne, 2003) self efficacy adalah evaluasi seseorang terhadap kemampuan atau kompetensinya untuk melakukan sebuah tugas, mencapai tujuan, atau mengatasi hambatan. Self efficacy fokus pada mengorganisir dan melengkapi tugas lebih spesifik dan dalam situasi yang termotivasi (Bong & Clark, 1999 dalam Hery, 2010). Bandura (1997, dalam Ghufron & Rini, 2011) mengatakan bahwa self efficacy pada dasarnya dalah proses kognitif berupa keputusan, keyakinan, atau pengharapan tentang sejauh mana individu memperkirakan kemampuan dirinya dalam melaksanakan tugas atau tindakan tertentuyang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Self efficacy tidak berkaitan dengan seberapa besar kecakapan yang dimiliki individu. Self efficacy menekankan pada komponen keyakinan diri yang dimiliki seseorang dalam menghadapi situasi yang akan datang yang penuh dengan tantangan. Berdasarkan beberapa definisi yang telah diungkapkan diatas, maka dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan self efficacy dalam konteks penelitian ini adalah keyakinan yang ada dalam diri seseorang bahwa individu tersebut mempunyai kemampuan untuk menentukan perilaku yang tepat sehingga dapat mencapai keberhasilan seperti yang diharapkan

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Flow (skripsi dan tesis)

Menurut Csikszentmihalyi (dalam Bauman dan Scheffer, 2010) terdapat dua faktor yang mempengaruhi flow yaitu faktor dari individu dan faktor dari lingkungan. a. Faktor dari individu (person factor), yaitu kemampuan atau keterampilan yang dimiliki oleh individu dalam melakukan suatu aktivitas. b. Faktor dari lingkungan (environtment factor), yaitu terkait seberapa besar tantangan tugas yang diberikan kepada individu.

Prasyarat mencapai kondisi Flow (skripsi dan tesis)

Beberapa prasyarat untuk mengalami flow adalah sebagai berikut (Setiadi, 2016): a. Goal Tujuan akan memberikan daya gerak sehingga seseorang mengerahkan segala keterampilan dan daya upaya yang dimilikinya menuju ke arah tujuan tersebut. Suatu tujuan yang bermakna akan senantiasa jadi penggerak yang efektif, bahkan ketika seseorang menemui banyak kesulitan dalam perjalanannya. b. Feedback Feedback bisa berasal dari diri sendiri ataupun orang lain. Feedback yang terbaik adalah feedback yang seketika dan langsung ditangkap oleh si pribadi, maka seketika itupun ia mempertahankan atau mengubah aktivitasnya untuk menyesuaikan diri dengan feedback yang diterimanya. Ketika seseorang beraktivitas dengan tujuan yang bermakna serta senantiasa memeperoleh feedback yang membuatnya memperoleh kejelasan tentang tugasnya dari berbagai sumber, maka ia akan semakin siap untuk mencapai flow. c. High skill Semakin tinggi keterampilan seseorang dalam suatu bidang, berbagai kemungkinan baru semakin terbuka dan kreativitas semakin meningkat. Keterampilan yang semakin tinggi akan membuat aktivitas yang dikerjakan senantiasa terasa segar, karena berbagai kemungkinan baru yang menarik senantiasa muncul. Semakin tinggi keterampilan orang yang melakukannya, semakin menarik dan semakin mudah untuk mengeksplorasi kemampuan yang dimilikinya, selain itu juga dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran diri. d. Optimal Challenge Tantangan dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit yaitu tantangan yang mengharuskan seseorang mengeluarkan seluruh kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. Saat menghadapi tantangan semacam itu seseorang baru akan dapat merealisasi dan menyadari seluruh keterampilan yang dimilikinya sehingga memunculkan emerging skills. Emerging skills adalah momen seseorang menyentuh dan melewati batasan-batasan dirinya atau disebut momen bertumbuh (growth moment)

Aspek-Aspek Flow (skripsi dan tesis)

Menurut Bakker (2005) flow memiliki tiga aspek yaitu absorption, enjoyment, intrinsic motivation. Ketiga aspek tersebut merupakan komponen penting dari teori flow dan akan ditinjau secara singkat sebagai berikut: a. Absorption Absorption mengacu pada keadaan konsentrasi total, dimana semua perhatian, kewaspadaan, dan konsentrasi berfokus pada kegiatan yang dilakukannya saja, sehingga tidak menyadari kejadian di sekitarnya. Individu yang menikmati pekerjaan mereka akan merasa senang dan membuat penilaian positif tentang kualitas aktivitas mereka. b. Enjoyment Enjoyment adalah hasil dari evaluasi kognitif dan afektif dari pengalaman flow. Perasaan nyaman muncul dalam melakukan kegiatan tersebut sehingga individu dalam waktu lama mampu melakukan kegiatan tersebut. c. Intrinsic Motivation Intrinsic motivation mengacu pada kebutuhan untuk melakukan kegiatan dengan tujuan memperoleh kesenangan dan kepuasan dalam aktivitas yang dijalani. Motivasi intrinsik muncul dari dalam diri individu untuk melakukan kegiatan tanpa adanya penghargaan dari orang lain

Dimensi-Dimensi Flow (skripsi dan tesis)

.

Terdapat sembilan dimensi flow antara lain (Csikszentmihalyi, 1990): 1. Tujuan yang jelas Meliputi kejelasan mengenai apa yang harus dilakukan oleh seseorang untuk mencapai tujuan. Selain itu, mengidentifikasi hambatan dan kesulitan apa yang mungkin terjadi. Kejelasan tujuan akan membuat hasil dari aktivitas yang dilakukan menjadi lebih memuaskan. Tujuan dengan kemampuan yang dimiliki dapat berjalan selaras. 2. Feedbacks yang segera Komponen yang kedua meliputi ketersediaan informasi konstan yang terkait dengan kinerja. Umpan balik (feedback) diberikan secara langsung dan segera. Feedback meliputi kejelasan keberhasilan dan kegagalan dalam perjalanan aktivitas. Fungsinya untuk meningkatkan kinerja dan tahu alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja. 3. Adanya keseimbangan antara kemampuan dan tantangan yang dihadapi Meliputi keseimbangan antara tingkat kemampuan yang dimiliki diri sendiri dan tantangan dari aktivitas yang kita lakukan. Dengan adanya keseimbangan antara tantangan yang masuk dan kemampuan kita akan menciptakan suasana yang aktif dan menyenangkan. Di satu sisi diri kita dimotivasi oleh tantangan, di sisi lain tantangan yang ada memungkinkan untuk kita taklukkan. 4. Kesatuan antara kewaspadaan dan tindakan Meliputi keterlibatan yang dalam membuat tindakan tampaknya terjadi secara otomatis. Komponen ini menimbulkan adanya penyerapan ke dalam aktivitas dan penyempitan fokus kesadaran ke kegiatan itu sendiri. Aksi dengan kesadaran memudar ke dalam tindakan saja.Konsentrasi yang fokus Komponen ini meliputi feeling focused dan tak ada satu ruangpun yang dapat mengganggu. Feeling focused adalah keadaan dimana perasaan kita terfokus pada suatu hal saja. Selain itu juga meliputi konsentrasi tingkat tinggi pada bidang batas perhatian. Bagi orang yang terlibat dalam kegiatan ini akan memiliki kesempatan untuk fokus dan menggali suatu hal tersebut secara mendalam. 6. Rasa Kontrol Meliputi rasa kontrol pribadi atas situasi atau kegiatan. Apa yang dinikmati oleh orang-orang bukanlah perasaan yang sedang dikontrol, tetapi berupa perasaan pelatihan kontrol atas situasi yang sulit. 7. Hilangnya self consciousness Komponen yang ketujuh meliputi hilangnya kesadaran diri, penggabungan aksi dan kesadaran. Perhatian terhadap diri sendiri menghilang karena seseorang menyatu dengan aktivitasnya. 8. Terjadi distorsi waktu Terdapat ketidaksadaran akan waktu. Saat seseorang telah larut dalam aktivitas yang sedang ia lakukan, membuat ia tidak sadar berapa banyak waktu yang telah ia lewati. 9. Adanya penghargaan diri atau pengalaman autothelic Seseorang akan melakukan sesuatu karena kepentingannya sendiri dan bukan karena ekspektasi atas penghargaan dimasa datang.

Pengertian Flow Akademik (skripsi dan tesis)

Menurut Csikszentmihalyi (1975b: 36, dalam Smolej, 2007), flow adalah keadaan psikologis yang menyenangkan yang mengacu pada sensasi perasaan menyeluruh terhadap aktivitas yang dijalani. Individu yang mengalami flow sangat terlibat dalam aktivitasnya, dan tidak ada yang begitu penting saat melakukannya melainkan hanya kesenangan yang besar dan motivasi yang kuat dari dalam dirinya. Flow adalah suatu momen sukacita yang besar, suatu kenikmatan luar biasa, saat seseorang bergumul dengan persoalan yang sulit dalam bidangnya masing-masing, yang menuntutnya mengerahkan segala keterampilan, daya upaya dan sumber daya yang mereka miliki sampai ke batas-batasnya atau bahkan melampauinya (Setiadi, 2016). Daniel Goleman (2015) berpendapat bahwa flow adalah keadaan ketika seorang sepenuhnya terserap ke dalam apa yang dikerjakannya, perhatiannya hanya terfokus ke pekerjaan yang dilakukan. Mampu mencapai keadaan flow merupakan puncak kecerdasan emosional yang dapat menumbuhkan perasaan senang dan bahagia. Dalam keadaan flow, emosi tidak hanya ditampung dan disalurkan, tetapi juga bersifat mendukung, memberi tenaga, selaras dengan tugas yang dihadapi Flow adalah keadaan psikologis yang optimal ketika individu menjadi sangat ‘tenggelam’ dan terjadi keseimbangan antara tantangan dan keterampilan yang dirasakan dalam suatu kegiatan (Csikszentmihalyi, 1990). Keseimbangan yang terjadi antara tantangan tugas dan keterampilan individu sering dilihat sebagai prasyarat suatu keadaan flow. Keadaan flow meliputi gairah, konsentrasi dan minat yang cukup intens untuk mengerjakan suatu tugas, mengarah pada pengalaman yang menyenangkan, seseorang secara sadar dan aktif menggunakan semua kemampuannya untuk memenuhi tugas tersebut. Modal penting seorang siswa dalam proses pembelajaran adalah memiliki konsentrasi, merasa nyaman, dan memiliki motivasi pada saat menjalani kegiatan belajar mengajar. Kondisi seperti ini disebut sebagai flow akademik (Yuwanto, 2011a, dalam Santoso, 2014). Pengertian flow akademik (Ignatius, 2013) adalah kondisi saat individu dapat berkonsentrasi, fokus, munculnya rasa nyaman, motivasi yang berasal dari dirinya sendiri serta menikmati ketika melakukan kegiatan akademik (belajar dan mengerjakan tugas). Individu yang mengalami flow biasanya terlibat secara intens dalam kegiatan yang ia lakukan sehingga mereka cenderung tidak sadar dengan waktu atau tempat (Schunk, dkk, 2008, dalam Husna & Dewi, 2014). Teori flow didasarkan pada hubungan simbiosis antara tantangan dan keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi tantangan tersebut. Pengalaman flow diyakini terjadi ketika keterampilan seseorang yang tidak sesuai atau kurang dimanfaatkan untuk memenuhi tantangan yang diberikan. Ketika keseimbangan antara tantangan dan keterampilan rapuh atau terganggu, maka kemungkinan individu akan apatis, merasa cemas (Csikszentmihalyi, 1990 dalam Shernoff, 2003). Ketika dalam kondisi cemas, pengajar dapat mengubah tingkat tantangan, dan juga meminta siswa untuk meningkatkan tingkat keterampilannya untuk mencapai kondisi flow. Mendapatkan tantangan yang tepat dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dapat menjadi salah satu cara yang paling ideal untuk siwa terlibat dalam proses pembelajaran. Berdasarkan beberapa definisi yang telah diungkapkan diatas, maka dapat ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan flow akademik dalam konteks penelitian ini adalah kondisi dimana individu merasa nyaman, dapat berkonsentrasi, memiliki motivasi dalam diri, serta mampu menikmati aktivitas akademik yang sedang dijalani.

Sejarah Interaksi simbolik (skripsi dan tesis)

Sejarah Teori Interaksionisme Simbolik tidak bisa dilepaskan dari pemikiran George Harbert Mead (1863-1931). Mead dilahirkan di Hadley, satu kota kecil di Massachusetts. Karir Mead berawal saat ia menjadi seorang professor di kampus Oberlin, Ohio, kemudian Mead berpindah pindah mengajar dari satu kampus ke kampus lain, sampaiakhirnya saat ia diundang untuk pindah dari Universitas Michigan ke Universitas Chicago oleh John Dewey. Di Chicago inilah Mead sebagai seseorang yang 22 memiliki pemikiran yang original dan membuat catatan kontribusi kepada ilmu sosial dengan meluncurkan “the theoretical perspective” yang pada perkembangannya nanti menjadi cikal bakal “Teori Interaksi Simbolik”, dan sepanjang tahunnya, Mead dikenal sebagai ahli sosial psikologi untuk ilmu sosiologis. Mead menetap di Chicago selama 37 tahun, sampai ia meninggal dunia pada tahun 1931 (Rogers. 1994: 166). Semasa hidupnya Mead memainkan peranan penting dalam membangun perspektif dari Mahzab Chicago, dimana memfokuskan dalam memahami suatu interaksi perilaku sosial, maka aspek internal juga perlu untuk dikaji (Turner. 2008: 97). Mead tertarik pada interaksi, dimana isyarat non verbal dan makna dari suatu pesan verbal, akan mempengaruhi pikiran orang yang sedang berinteraksi. Dalam terminologi yang dipikirkan Mead, setiap isyarat non verbal (seperti body language, gerak fisik, baju, status) dan pesan verbal (seperti kata-kata, suara,) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk simbol yang mempunyai arti yang sangat penting (a significant simbol). (Turner.2007:1221). Menurut Fitraza (2008), Mead tertarik mengkaji interaksi sosial, dimana dua atau lebih individu berpotensi mengeluarkan simbol yangbermakna. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh simbol yang diberikan oleh orang lain, demikian pula perilaku orang tersebut. Melalui pemberian isyarat berupa simbol, maka kita dapat mengutarakan perasaan, 23 pikiran, maksud, dan sebaliknya dengan cara membaca simbol yang ditampilkan oleh orang lain. Selain Mead, telah banyak ilmuwan yang menggunakan pendekatan teori interaksi simbolik dimana teori ini memberikan pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia, dan banyak memberikan kontribusi intelektual, diantaranya John Dewey, Robert E. Park, William James, Charles Horton Cooley, Ernest Burgess, James Mark Baldwin (Rogers. 1994: 168). Generasi setelah Mead merupakan awal perkembangan interaksi simbolik, dimana pada saat itu dasar pemikiran Mead terpecah menjadi dua Mahzab (School), dimana kedua mahzab tersebut berbeda dalam hal metodologi, yaitu (1) Mahzab Chicago (Chicago School) yang dipelopori oleh Herbert Blumer, dan (2) Mahzab Iowa (Iowa School) yang dipelopori oleh Manfred Kuhn dan Kimball Young (Rogers. 1994: 171). Mahzab Chicago yang dipelopori oleh Herbert Blumer (pada tahun 1969 yang mencetuskan nama interaksi simbolik) dan mahasiswanya, Blumer melanjutkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mead. Blumer melakukan pendekatan kualitatif, dimana meyakinibahwa studi tentang manusia tidak bisa disamakan dengan studi terhadap benda mati, dan para pemikir yang ada di dalam mahzab Chicago banyak melakukan pendekatan interpretif berdasarkan rintisan pikiran George Harbert Mead (Ardianto. 2007: 135). Blumer beranggapan peneliti perlu meletakkan 24 empatinya dengan pokok materi yang akan dikaji, berusaha memasuki pengalaman objek yang diteliti, dan berusaha untuk memahami nilai-nilai yang dimiliki dari tiap individu. Pendekatan ilmiah dari Mahzab Chicago menekankan pada riwayat hidup, studi kasus, buku harian (Diary), autobiografi, surat, interview tidak langsung, dan wawancara tidak terstruktur (Wibowo. 2007). Mahzab Iowa dipelopori oleh Manford kuhn dan mahasiswanya (1950-1960an), dengan melakukan pendekatan kuantitatif, dimana kalangan ini banyak menganut tradisi epistemologi dan metodologi postpositivis (Ardianto. 2007:135). Kuhn yakin bahwa konsep interaksi simbolik dapat dioprasionalisasi, dikuantifikasi, dan diuji. Mahzab ini mengembangkan beberapa cara pandang yang baru mengenai ”konsep diri” (Turner. 2008: 97-98). Kuhn berusaha mempertahankan prinsipprinsip dasar kaum interaksionis, dimana Kuhn mengambil dua langkah cara pandang baru yang tidak terdapat pada teori sebelumnya, yaitu: (1) memperjelas konsep diri menjadi bentuk yang lebih kongkrit; (2) untuk mewujudkan hal yang pertamamaka beliau menggunakan riset kuantitatif, yang pada akhirnya mengarah pada analisis mikroskopis (LittleJohn. 2005: 279). Kuhn merupakan orang yang bertanggung jawab atas teknik yang dikenal sebagai ”Tes sikap pribadi dengan dua puluh pertanyaan (the Twenty statement self-attitudes test (TST))”. Tes sikap pribadi dengan dua 25 puluh pertanyaan tersebut digunakan untuk mengukur berbagai aspek pribadi (LittleJohn. 2005: 281). Pada tahap ini terlihat jelas perbedaan antara Mahzab Chicago dengan Mahzab Iowa, karena hasil kerja Kuhn dan teman-temannya menjadi sangat berbeda jauh dari aliran interaksionisme simbolik. Kelemahan metode Kuhn ini dianggap tidak memadai untuk menyelidiki tingkah laku berdasarkan proses, yang merupakan elemen penting dalam interaksi. Akibatnya, sekelompok pengikut Kuhn beralih dan membuat Mahzab Iowa ”baru”. Mahzab Iowa baru dipelopori oleh Carl Couch, dimana pendekatan yang dilakukan mengenai suatu studi tentang interaksi struktur tingkah laku yang terkoordinir, dengan menggunakan sederetan peristiwa yang direkam dengan rekaman video (video tape).Inti dari Mahzab ini dalam melaksanakan penelitian, melihat bagaimana interaksi dimulai (openings) dan berakhir (closings), yang kemudian melihat bagaimana perbedaan diselesaikan, dan bagaimana konsekuensi-konsekuensi yang tidak terantisipasi yang telah menghambat pencapaian tujuan-tujuan interaksi dapat dijelaskan. Satucatatan kecil bahwa prinsip-prinsip yang terisolasi ini, dapat menjadi dasar bagi sebuah teori interaksi simbolik yang terkekang di masa depan (LittleJohn. 2005: 283). Sebagaimana lazimnya ilmu-ilmu sosial lainnya, teori interaksionisme simbolik juga diilhami oleh serangkaian teori-teori sebelumnya. Banyak pakar berpendapat bahwa pemikiran George Herbert   Mead, sebagai tokoh sentral teori ini, berlandaskan pada beberapa cabang filsafat, antara lain pragmatism dan behaviorisme. Namun pada masa perkembangannya, teori interaksionisme simbolik memiliki “keunikan” dan “karakteristik” tersendiri yang sangat bertolak belakang dengan teoriteori yang menjadi “inspirasi” – nya. Beberapa orang ilmuwan yang memiliki andil besar dalam “kemunculan” teori interaksionisme simbolik, antara lain: James Mark Baldwin, William James, harles Horton Cooley, John Dewey, William Isaac Thomas, dan George Herbert Mead. Akan tetapi dari semua itu, Mead-lah yang paling populer sebagai peletak dasar teori tersebut. Mead mengembangkan teori interaksionisme simbolik tahun 1920-an dan 1930-an saat ia menjadi profesor filsafat di Universitas Chicago. Gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik berkembang pesat setelah para mahasiswanya menerbitkan catatan-catatan dan kuliah-kuliahnya, terutama melalui buku yang menjadi rujukan utama teori interaksionisme simbolik, yakni “Mind, Self, and Society”, yang diterbitkan pertama kali pada tahun1934, tak lama setelah Mead meninggal dunia.Penyebaran dan pengembangan teori Mead juga ditunjang dengan interpretasi dan penjabaran lebih lanjut yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pengikutnya, terutama oleh salah satu mahasiswanya, Herbert Blumer. Ironisnya, justru Blumer-lah yang menciptakan istilah “interaksionisme simbolik” pada tahun 1937 dan memopulerkannya di kalangan komunitas akademik

Pengertian Fenomenologi (skripsi dan tesis)

Istilah phenomenonmengacu kepada kemunculan sebuah benda, kejadian, atau kondisi yang dilihat. Oleh karena itu fenomenologi merupakan cara yang digunakan manusia untuk memahami dunia melalui pengalaman langsung. Pemikiran fenomenologi bukan merupakan sebuah gerakan pemikiran yang koheren. Menurut Edmund Husserl (1859-1938) : “Fenomemologi adalah untuk memurnikan sikap alamiah kehidupan sehari-hari dengan tujuan menterjemahkannya sebagai sebuah objek untuk penelitian filsafat secara cermat dalam rangka menggambarkan serta memperhitungkan struktur esensialnya”. (Ardianto & Q-Aness, 2007:128) Pengertian fenomenologi menjelaskan akan apa yang terjadi dan tampak dalam kehidupan dengan menginterpretasikan sesuatu yang dilihatnya. Dengan demikian fenomenologi membuat pengalaman nyata sebagai data pokok sebuah realitas

Komunikasi sebagai Proses Sosial (skripsi dan tesis)

Dalam proses sosial, komunikasi menjadi alat dalam melakukan perubahan sosial (social change). Komunikasi berperan menjembatani perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan sistem sosial masyarakat dalam usahanya melakuakan perubahan. Oleh karean itu untuk memahami komunikasi sebagai proses sosial maka komunikasi  harus dipandang dalam dua aspek yakni secara sosial dan komunikasi sebagai proses. Komunikasi diartikan secara sosial jika komunikasi selalu melibatkan dua atau lebih orang yang berinteraksi dengan berbagai niat dan kemampuan, sedangkan komunikasi sebagai proses jika komunikasi bersifat berkesinambungan. Menurut Nurudin (2008:47) bahwa komunikasi sebagai proses sosial di masyarakat memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: 1. Komunikasi menghubungkan antar berbagai komponen masyarakat. Komponen disini tidak hanya individu dan masyarakat saja, melainkan juga berbagai bentuk lembaga sosial seperti pers, asosiasi, organisasi desa. 2. Komunikasi membuka peradaban. Menurut Koentjraningrat (1997), istilah peradaban dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan serta sopan santun dan sistem pergaulan yang kompleks dalam suatu struktur masyarakat yang kompleks pula. 3. Komunikasi adalah manifestasi kontrol sosial dalam masyarakat. Berbagai nilai (value), Norma (norm), peran (role), cara (usage), kebiasaan (folkways), tatakelakuan (mores) dan adat (customs) dalam masyarakat yang mengalami penyimpangan (deviasi) akan dikontrol dengan komunikasi baik melalui bahasa lisan, sikap apatis atau perilaku nonverbal individu. 4. Tanpa bisa diingkari komunikasi berperan dalam sosialisasi nilai ke masyarakat. Bagaimana sebuah norma kesopanan disosialisasikan kepada kegenerasi muda dengan contoh perilaku orang tua (nonverbal) atau dengan pernyataan nasehat langsung (verbal). 5. Individu berkomunikasi dengan orang lain menunjukkan jati diri kemanusiaannya. Seseorang akan diketahui jati dirinya sebagai manusia karena menggunakan komunikasi, itu juga berarti komunikasi menunjukkan identitas seseorang.   Dari pemahaman di atas dapat disimpulkan komunikasi adalah sebagai proses sosial yang berkesinambungan yang memiliki fungsi sebagai komponen masyarakat, pembuka peradaban, manifestasi control sosial dalam masyarakat, sosialisasi nilai dalam masyarakat, dan sebagai penunjuk jati diri dalam masyaraka

Proses Komunikasi (skripsi dan tesis)

Dalam melakukan komunikasi, perlu adanya suatu proses yang memungkinkannya untuk melakukan komunikasi secara efektif. Proses komunikasi inilah yang membuat komunikasi berjalan dengan baik dengan berbagai tujuannya. Dengan adanya proses komunikasi, berarti ada suatu alat yang digunakan dalam prakteknya sebagai cara dalam pengungkapan komunikasi tersebut. Menurut Onong Uchjana Effendy dalam buku Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek, Proses komunikasi terbagi menjadi dua tahap yakni proses komunikasi secara primer dan secara sekunder. Seperti yang di kutip dibawah ini:
 1. Proses Komunikasi Primer
“Proses komunikasi secara primer adalah proses penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang (symbol) sebagai media. Lambang sebagai media primer dalam proses komunikasi adalah bahasa, kial, isyarat, gambar, warna, dan lain sebagainya yang secara langsung mampu “menerjemahkan” pikiran atau perasaan komunikator kepada komunikan.” (Effendy, 2003: 11). Onong Uchjana Effendy mengatakan bahwa,”Bahasa digambarkan paling banyak dipergunakan dalam proses komunikasi karena dengan jelas bahwa bahasa mampu menerjemahkan pikiran seseorang untuk dapat dimengerti dan dipahami oleh orang lain secara terbuka.” (Effendy, 2003: 11). Komunikasi berlangsung apabila terjadi kesamaan makna dalam pesan yang diterima oleh komunikan. Dengan kata lain, komunikasi adalah proses membuat pesan. Effendy mengatakan bahwa, “Komunikasi akan berhasil apabila pesan yang disampaikan oleh komunikator cocok dengan kerangka acuan (frame of reference), yakni paduan pengalaman dan pengertian (collection of experiences and meanings) yang pernah diperoleh oleh komunikan.” (Effendy, 2003:13). Kemudian Wilbur Schramm menambahkan, sebagaimana yang dikutip oleh Onong Uchjana Effendy bahwa, “Bidang pengalaman (field of experience) merupakan faktor yang penting 16 dalam komunikasi.” (Effendy, 2003:13). Pernyataan ini mengandung pengertian, jika bidang pengalaman komunikator sama dengan bidang pengalaman komunikan, maka komunikasi akan berlangsung lancar.
2. Proses Komunikasi Sekunder
 “Proses komunikasi secara sekunder adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama.” (Effendy, 2003:16). Proses komunikasi sekunder merupakan sambungan dari komunikasi primer untuk menembus dimensi ruang dan waktu. Seorang komunikator menggunakan media kedua dalam melancarkan komunikasinya karena komunikan sebagai sasarannya berada ditempat yang relatif jauh atau dengan jumlah yang banyak. Surat, telepon, surat komunikasi Antarbudaya, majalah, radio, televisi, film, internet, dan lain-lain adalah media kedua yang sering digunakan dalam komunikasi. Media kedua ini memudahkan proses komunikasi yang disampaikan dengan meminimalisir berbagai keterbatasan manusia mengenai jarak, ruang, dan waktu. Maka, dalam menata lambanglambang untuk memformulasikan isi pesan komunikasi, komunikator harus memperhitungkan ciri-ciri atau sifat-sifat media yang akan digunakan.   Penentuan media yang akan dipergunakan perlu didasari pertimbangan mengenai siapa komunikan yang akan dituju. Menurut Effendy pada proses komunikasi secara sekunder, media yang dipergunakan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Media Massa (Mass Media), yakni tertuju kepada sejumlah orang yang relative amat banyak. Seperti seperti surat komunikasi Antarbudayaar, radio, televisi, film.
 2. Media Non Massa, yakni tertuju kepada satu orang atau sejumlah orang yang relatif sedikit.Seperti telepon, surat, telegram, spanduk, papan pengumuman. (Effendy, 2003:23). Dari pengertian diatas dapat disimpulkan proses komunikasi secara sekunder dibagi dua yaitu Media Massa dan Media Non Massa. Proses serta tujuan dari ke dua media ini dapat di sesuaikan dengan kebutuhan serta jumlah orang yang melakukan proses komunikasi lewat media

Tujuan Komunikasi (skripsi dan tesis)

Setiap individu dalam berkomunikasi pasti mengharapkan tujuan dari komunikasi itu sendiri, secara umum tujuan berkomunikasi adalah mengharapkan adanya umpan yang diberikan oleh lawan berbicara kita serta semua pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh lawan bicara kita dan adanya efek yang terjadi setelah melakukan komunikasi tersebut. Menurut Onong Uchjana Effendy, tujuan dari komunikasi adalah: 1. Perubahan sikap (attitude change) 2. Perubahan pendapat (opinion change) 3. Perubahan perilaku (behavior change) 4. Perubahan sosial (sosial change). (Effendy, 2003: 8) Jadi tujuan komunikasi itu adalah mengharapkan perubahan sikap,perubahan pendapat, perubahan perilaku, perubahan sosial. Serta tujuan utama adalah agar semua pesan yang kita sampaikan dapat dimengerti dan diterima oleh komunikan dan menghasilkan umpan balik.Sedangkan tujuan komunikasi pada umumnya menurut Cangara Hafied adalah mengandung hal-hal sebagai berikut: 1. Supaya yang disampaikan dapat dimengerti, seorang komunikator harus dapat menjelaskan kepada komunikan (penerima) dengan sebaik-baiknya dan tuntas sehingga mereka dapat mengikuti apa yang dimaksud oleh pembicara atau penyampai pesan (komunikator).  2. Memahami orang, sebagai komunikator harus mengetahui benar aspirasi masyarakat tentang apa yang diinginkannya. Jangan hanya berkomunikasi dengan kemauan sendiri. 3. Supaya gagasan dapat diterima oleh orang lain, komunikator harus berusaha agar gagasan dapat diterima oleh orang lain dengan menggunakan pendekatan yang persuasif bukan dengan memaksakan kehendak. 4. Menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu, menggerakkan sesuatu itu dapat berupa kegiatan yang lebih banyak mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki. (Hafied, 2002: 22). Dari pemahaman diatas dapat disimpulkan tujuan dari komunikasi adalah menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu yang kita kehendaki berupa gagasan yang dapat dimengerti komunikan, serta kita sebagai komunikator harus berusaha agar gagasan dapat di terima dengan pendekatan persuasif tanpa memaksakan kehendak kita

Definisi Komunikasi (skripsi dan tesis)

Berbagai defenisi telah dikemukakan oleh para ahli dalam Suranto (2010:2), di antaranya: Komunikasi merupakan tindakan melaksanakan kontak antara pengirim dan penerima, dengan bantuan pesan; pengirim dan penerima memiliki beberapa pengalaman bersama yang memberi arti pada pesan dan simbol yang dikirim oleh pengirim dan diterima serta ditafsirkan oleh penerima (Schramm,1955) Komunikasi adalah suatu proses dimana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba pada saling pengertian yang mendalam (Kincaid, 1981) Komunikasi sebagai suatu proses menyortir, memilih, dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa, sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respon dari pikirannya yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh sang komunikator (Ross, 1983) Komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, dan pesan yang disampaikan melalui lambang tertentu, mengandung arti,dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan.(Edward Depari, 1990) Dari beberapa Pemahaman di atasa dapat disimpulkan, komunikasi merupakan proses penyampaian gagasan lewat pesan berupa simbolsimbol yang dapat membangkitkan respon dari komunikan. Komunikasi merupakan suatu hal yang paling penting dan merupakan aspek yang paling kompleks dalam kehidupan manusia. Disadari atau tidak kita sadari bahwa di dalam kehidupan kita sehari hari komunikasi merupakan pengaruh yang sangat kuat untuk mempengaruhi komunikasi kita dengan orang lain maupun pesan pesan yang kita terima dari orang lain yang bahkan tidak kita kenal baik yang sudah hidup maupun sudah mati, dan juga komunikator yang dekat maupun jauh jaraknya. Karena itulah komunikasi sangat vital didalam kehidupan kita. Sejak lahir manusia telah melakukan komunikasi, dimulai dengan tangis bayi pertama merupakan ungkapan perasaannya untuk ratilai membina, komunikasi dengan ibunya.Semakin dewasa manusia, maka semakin rumit komunikasi yang dilakukannya. Dimana komunikasi yang dilakukan tersebut dapat berjalan lancar apabila terdapat persamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Hal ini sesuai dengan pengertian dari komunikasi itu sendiri yaitu : Istilah komunikasi berasal dari perkataan bahasa, Inggris “Communication” yang menurut Wilbur Schramm bersumber pada istilah latin “Communis” yang dalam bahasa Indonesia berarti “sama” dan menurut Sir Gerald Barry yaitu “Communicare” yang berarti berercakap-cakap”. Jika kita berkomunikasi, berarti kita mengadakan “kesamaan, dalam hal ini kesamaan pengertian atau makna. (Effendy:2003). Komunikasi mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, hampir 90% dari kegiatan keseharian manusia dilakukan dengan berkomunikasi.Dimanapun, kapanpun, dan dalam kesadaran atau situasi macam apapun manusia selalu terjebak dengan komunikasi.Dengan berkomunikasi manusia dapat memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuantujuan hidupnya, karena berkomunikasi merupakan suatu kebutuhan manusia yang amat mendasar.Oleh karena itu sebagai makhluk sosial manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusialainnya.Ia ingin   mengetahui lingkungan sekitarnya, bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Dengan rasa ingin tahu inilah yang memaksa manusia perlu berkomunikasi. Dari definisi diatas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Jika disimpulkan maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu. Semetara itu Carl Hovland, jenis & Kelly mendefenisiskan komunikasi adalah : “Suatu proses memulai pesan dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang lainnya”. (Riswandi 2009:1). Dari kedua definisi di atas menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan proses penyampaian simbol-simbol baik verbal maupun nonverbal. Rangsangan atau stimulus yang disampaikan komunikator akan mendapat respon dari komunikan selama keduannya memiliki makna yang sama terhadap pesan yang disampaikan. Maka komunikasi adalah suatu proses, pembentukan, penyampaian, penerimaan, dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam  seseorang dan atau di antara dua orang atau lebih dengan tujuan tertentu sebagaimana diharapkan oleh komunikator.

Teori Labelling (Penjulukan) (skripsi dan tesis)

Lahirnya Teori Penjulukan (Labelling Theory), diinspirasi oleh Perspektif Interaksionisme Simbolik dari Herbert Mead dan telah berkembang sedemikian   rupa dengan riset-riset dan pengujiannya dalam berbagai bidang seperti kriminologi, kesehatan mental (pengidap schyzophrenia) dan kesehatan, serta pendidikan. Teori Penjulukan dari studi tentang deviant di akhir tahun 1950 dan awal tahun 1960 yang merupakan penolakan terhadap Teori Konsensus atau Fungsionalisme Struktural. Awalnya, menurut Teori Struktural deviant atau penyimpangan dipahami sebagai perilaku yang ada yang merupakan karakter yang berlawanan dengan norma-norma sosial. Deviant adalah bentuk dari perilaku. Namun Labelling Theory menolak pendekatan itu, deviant hanya sekedar nama yang diberikan atau penandaan. Tegasnya, Labelling theory rejected this approach and claimed that deviance is not a way of behaving, but is a name put on something: a label… Deviance is not something inherent in the behavior, but is an outcome of how individuals or their behavior are labelled. (Socioglossary, September 26, 1997). Teori Penjulukan menekankan pada pentingnya melihat deviant dari sudut pandang individu yang devian. Seseorang yang dikatakan menyimpang dan ia mendapatkan perilaku devian tersebut, sedikit banyak akan mengalami stigma, dan jika itu dilakukan secara terus menerus dirinya akan menerima atau terbiasa dengan sebutan itu (nubuat yang dipenuhi sendiri). Menurut Howard Becker (1963), kelompok sosial menciptakan penyimpangan melalui pembuatan aturan dan menerapkan terhadap orang-orang yang melawan aturan untuk kemudian menjulukinya sebagai bagian dari outgrup mereka. Teori penjulukan memiliki dua proposisi, pertama, perilaku menyimpang bukan merupakan perlawanan terhadap norma, tetapi berbagai perilaku yang berhasil didefinisikan atau dijuluki menyimpang. Deviant atau penyimpangan tidak inheren dalam tindakan itu sendiri  tetapi merupakan respon terhadap orang lain dalam bertindak, penyimpangan dikatakan ada dalam “mata yang melihat”. Proposisi kedua, penjulukan itu sendiri menghasilkan atau memperkuat penyimpangan. Respon orang-orang yang menyimpang terhadap reaksi sosial menghasilkan penyimpangan sekunderyang mana mereka mendapatkan citra diri atau definisi diri (self-image or self definition) sebagai seseorang yang secara permanen terkunci dengan peran orang yang menyimpang. Penyimpangan merupakan outcome atau akibat dari kesalahan sosial dan penggunaan kontrol sosial.

Komunitas/Kelompok Sosial (skripsi dan tesis)

Soekanto mengemukakan “kelompok sosial atau social group merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan dan timbal balik di antara mereka” (Soekanto, 1975:94). Namun himpunan manusia dapat dikatakan sebagai kelompok sosial jika di dalamnya terdapat kesadaran kelompok, hubungan timbal balik antara anggota dan kepentingan bersama (Soekanto 1975:94). Menurut Soekanto, kelompok sosial Universitas Sumatera Utara 12 merupakan kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong. Komunitas merupakan sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas itu sendiri adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat setempat ini adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat (Soekanto 1975:117). Masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang tetap atau permanen, biasanya memiliki ikatan yang kuat karena faktor demografis tersebut. Namun, pada perkembangan masyarakat modern saat ini, ikatan karena faktor kesatuan tempat tinggal dirasakan berkurang sebagai akibat dari perkembangan teknologi, sarana dan prasarana transportasi atau perhubungan. Namun sebaliknya, hal tersebut memperluas wilayah pengaruh ikatan masyarakat setempat yang bersangkutan. Dengan kata lain, masyarakat setempat atau komunitas berfungsi sebagai ikatan untuk menggarisbawahi hubungan antara hubungan-hubungan sosial dengan suatu demografis wilayah geografis. Soekanto dalam (Soekanto 1975:118) menjelaskan bahwa faktor kesatuan tempat tinggal tidak cukup untuk mengidentifikasi suatu komunitas. Di samping itu, harus ada perasaan di antara anggota-anggotanya bahwa mereka saling membutuhkan dan bahwa tanah yang mereka tinggali memberi kehidupan bagi mereka semua. Soekanto menyebut hal ini dengan istilah community sentiment. Yang di dalamnya mencakup unsur-unsur sentiment komunitas yakni: seperasa, sepenanggungan, dan saling memerlukan. Dari uraian tentang pengertian komunitas di atas, penulis menggambarkan bahwa interaksi sosial dalam sebuah komunitas atau suatu kelompok sosial tertentu dilandasi atas kesamaan dan kebersamaan individu-individu di dalamnya. Kesamaan yang dimiliki oleh individu-individu terkait dengan komunitasnya yang mencakup aspek psikologis, dan sebagainya. Kebersamaan yang terkait dengan adanya kehidupan bersama yang dijalani maupun telah dijalani dalam kurun waktu yang cukup lama, yang melibatkan interaksi antar individu di dalamnya. Kebersamaan yang dibangun dianggap sebagai suatu tali persaudaraan serta kekeluargaan antara sesama anggota dengan anggota yang lainnya. Kumpulkumpul setiap hari atau pada saat ada agenda. Komunitas atau kelompok pemusik merupakan sekumpulan orang yang memiliki minat dan ikatan emosional sebagai sesama pecinta satu aliran musik yang sama. Untuk menunjukkan identitas komunitas mereka pada masyarakat biasanya suatu komunitas atau kelompok menggunakan atribut-atribut tertentu yang menjadi penanda bahwa mereka berasal dari satu komunitas tertentu. Tergabungnya mereka dalam komunitas kemudian melahirkan satu aliran baru.

Perilaku Sosial (skripsi dan tesis)

Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia (Rusli Ibrahim, 2001). Sebagai bukti bahwa manusia dalam memnuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain.Ada ikatan saling ketergantungan diantara satu orang dengan yang lainnya. Artinya bahwa kelangsungan hidup manusia berlangsung dalam suasana saling mendukung dalam kebersamaan. Untuk itu manusia dituntut mampu bekerja sama, saling menghormati, tidak menggangu hak orang lain, toleran dalam hidup bermasyarakat. Menurut Krech, Crutchfield dan Ballachey (1982) dalam Rusli Ibrahim (2001), perilaku sosial seseorang itu tampak dalam pola respons antar orang yang dinyatakan dengan hubungan timbal balik antar pribadi. Perilaku sosial juga identik dengan reaksi seseorang terhadap orang lain (Baron & Byrne, 1991 dalam Rusli Ibrahim, 2001). Perilaku itu ditunjukkan dengan perasaan, tindakan, sikap keyakinan, kenangan, atau rasa hormat terhadap orang lain. Perilaku sosial seseorang merupakan sifat relatif untuk menanggapi orang lain dengan cara-cara yang berbeda-beda. Misalnya dalam melakukan kerja sama, ada orang yang melakukannya dengan tekun, sabar dan selalu mementingkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadinya. Sementara di pihak lain, ada orang yang bermalas-malasan, tidak sabaran dan hanya ingin mencari untung sendiri. Sesungguhnya yang menjadi dasar dari uraian di atas adalah bahwa pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial (W.A. Gerungan, 1978:28).
Sejak  dilahirkan manusia membutuhkan pergaulan dengan orang lain untuk memuhi kebutuhan biologisnya. Pada perkembangan menuju kedewasaan, interaksi social diantara manusia dapat merealisasikan kehidupannya secara individual. Hal ini dikarenakan jika tidak ada timbal balik dari interaksi sosial maka manusia tidak dapat merealisasikan potensi-potensinya sebagai sosok individu yang utuh sebagai hasil interaksi sosial. Potensi-potensi itu pada awalnya dapat diketahui dari perilaku kesehariannya. Pada saat bersosialisasi maka yang ditunjukkannya adalah perilaku sosial. Pembentukan perilaku sosial seseorang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal. Pada aspek eksternal situasi sosial memegang pernana yang cukup penting. Situasi sosial diartikan sebagai tiap-tiap situasi di mana terdapat saling hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain (W.A. Gerungan,1978:77). Dengan kata lain setiap situasi yang menyebabkan terjadinya interaksi social dapatlah dikatakan sebagai situasi sosial. Contoh situasi sosial misalnya di lingkungan pasar, pada saat rapat, atau dalam lingkungan pembelajaran pendidikan jasmani

Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)

Untuk mempelajari interaksi sosial digunakan pendekatan tertentu, yang dikenal dengan nama interaksionist prespektive. Di antara berbagai pendekatan yang digunakan untuk mempelajari interaksi sosial, dijumpai pendekatan yang dikenal dengan nama interaksionosme simbolik (symbolic interactionism). Pendekatan ini bersumber pada pemikiran George Herbert Mead. Dari kata interaksionisme sudah nampak bahwa sasaran pendekatan ini ialah interaksi sosial; kata simbolik mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi (Douglas (1973), dalam Kamanto Sunarto (2004)). Teori tersebut juga mengajak kita untuk lebih memperdalam sebuah kajian mengenai pemaknaan interaksi yang digunakan dalam mayarakat mulitietnik. Dalam menggunakan pendekatan teori interaksionisme simbolik sudah nampak jelas bahwa pendekatan ini merupakan suatu teropong ilmiah untuk melihat sebuah interaksi dalam masyarakat multietnik yang banyak menggunakan simbolsimbol dalam proses interaksi dalam masyarakat tersebut. Pokok pikiran interaksionisme simbolik ada tiga; yang pertama ialah bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna yang dipunyai sesuatu baginya. Dengan demikian tindakan seorang penganut agama Hindu di India terhadap seekor sapi akan berbeda dengan tindakan seorang penganut agama islam di Pakistan, karena bagi masing-masing orang tersebut sapi tersebut mempunyai makna berbeda . Lebih dalam lagi sebuah kajian mengenai pokok pemikiran teori interaksionisme simbolik, membuat kita memahami bahwa dalam sebuah tindakan mempunyai makna yang berbeda dengan orang yang lain yang juga memaknai sebuah makna dalam tindakan interaksi tersebut. Interaksionis simbolik telah diperhalus untuk dijadikan salah satu pendekatan sosiologis oleh Herbert Blumer dan George Herbert Mead, yang berpandangan bahwa manusia adalah individu yang berpikir, berperasaan, memberikan pengertian pada setiap keadaan, yang melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan yang dihadapi. Kejadian tersebut dilakukan melalui interpretasi simbol-simbol atau komunikasi bermakna yang dilakukan melalui gerak, bahasa, rasa simpati, empati, dan melahirkan tingkah laku lainnya yang menunjukan reaksi atau respon terhadap rangsangan-rangsangan yang datang kepada dirinya. Pendekatan interaksionisme simbolik merupakan salah suatu pendekatan yang mengarah kepada interaksi yang menggunakan simbol-simbol dalam berkomunikasi, baik itu melalui gerak, bahasa dan simpati, sehingga akan muncul suatu respon terhadap rangsangan yang datang dan membuat manusia melakukan reaksi atau tindakan terhadap rangsangan tersebut. Dalam pendekatan interaksionisme simbolik akan lebih diperjelas melalui ulasan-ulasan yang lebih spesifik mengenai makna simbol yang akan dibahas di bawah ini. Dalam melakukan suatu interaksi, maka gerak, bahasa, dan rasa simpati sangat menentukan, apalagi berinteraksi dalam masyarakat yang berbeda

Kajian mengenai In-group Feeling (skripsi dan tesis)

Berdirinya suatu kelompok maka disana akan timbul pula perasaan antara anggotanya. Perasaan ini disebut dengan sikap perasaan in-group atau in-group feeling. Hal ini berhubungan dengan seluk-beluk usaha yang dialami oleh anggotanya dalam terjadinya interaksi-interaksi. Sikap perasaan in-group ini merupakan suatu sikap perasaan terhadap orang dalam. In- group feeling ini berperan dalam menentukan kawan anggota in-group saja yang berperan serta dalam kegiatan yang akan dilakukan berhubungan dengan adanya solidaritas antaranggota suatu kelompok terdapat perasaan ikatan dari yang satu terhadap yang lain, yang disebut perasaan dalam kelompok atau in-  group, sebaliknya terhadap orang dari luar terdapat perasaan yang disebut luar kelompok atau out-group (Polak, 1985: 136) Kehidupan kelompok yang kokoh terhadap kegiatan anggota akan menimbulkan suatu sense of belongingness. Hal ini memiliki arti yang mendalam pada kehidupan individu. Sense of Belongingness merupakan sikap peranan bahwa ia termasuk di dalam suatu kelompok sosial. Melalui perasaan ini seorang anggota mempunyai peranan dan tugas sehingga ia merasa puas dalam dirinya karena merasa berharga sebagai anggota kelompok. Sense of belongingness di dalam sebuah kelompok memberikan pengaruh dalam kelompok. Apabila kelompok itu kokoh maka sense of belongingness akan bertambah. Hal ini akan merangsang individu agar menyumbangkan lebih banyak lagi apa yang dimiliki dan lebih giat demi kepentingan kelompoknya. Anggota akan merasa diterima dan didukung oleh kelompoknya. Perasaan ini juga memberikan keyakinan dalam mengatasi kesulitan yang akan dihadapi. Semakin besar rasa solidaritas dalam kelompok yang berupa sikap dan usahanya, maka semakin besar pula sense of belongingness (Gerungan. 1996: 90). W.G Sumner memperkenalkan konsep in-group dan out- group. Sumner mengemukakan bahwa dalam adanya sebuah kelompok akan muncul konsep kelompok diferensiasi antara kelompok kita (we group) atau kelompok dalam (in group) dengan kelompok orang lain (others group) atau kelompok luar (outs group). Menurut Sumner di kalangan anggota kelompok  dalam akan dijumpai persahabatan, kerjasama, keteraturan dan kedamaian (dikutip dalam Soekanto, 1940:75 ). In-group feeling berasal dari sosialisasi yang menciptakan sebuah pengetahuan antara “kami”-nya dengan “mereka”-nya. (Soekanto, 2010:108). Kelompok sosial ini menjadi tempat dimana individu anggotanya akan mengidentifikasikan dirinya sebagai in-groupnya. In-group adalah perasaan yang akan mendasari timbulnya suatu sikap yang dinamakan etnosentris. Etnosentrisme adalah sebuah anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibanding dengan kelompok lainnya. Setiap kelompok sosial yang tercipta kelompok sosial tersebut menjadi in-group bagi setiap anggotanya. Akhirnya yang ingin dilihat peneliti adalah bagaimanakah in-group feeling ini terbentuk pada penghuni panti asuhan melalui relasi pergaulan yang terjalin. Bagaimanakah penghuni panti asuhan merasa bahwa panti adalah rumahnya sendiri dan penghuni lainnya merupakan saudara dan keluarga baginya. Adanya rasa keeratan secara emosional dan keeratan batin menjadi landasan yang kuat dalam in-group feeling. Melalui interaksi yang dilakukan setiap harinya dalam menjalani setiap kegiatan bersama dari bangun tidur hingga tidur di malam hari

Teori Interaksionisme Simbolik Herbert Blumer (skripsi dan tesis)

 Herbert Blumer mengkaji mengenai faktor sosial-struktural dan sosial kultural meliputi sistem sosial, struktur sosial, kebudayaan, posisi status, peran sosial, adat istiadat, institusi, representasi kolektif, situasi sosial, norma sosial, dan nilai (dikutip dalam Ritzer, 2010 : 377). Berawal dari bagaimanakah manusia tersebut mempelajarinya selama interaksi berlangsung dan melalui sosialisasi yang diperolehnya. Interaksionisme simbolik tidak hanya tertarik pada sosialisasi namun pada interaksi secara umum, yang mempunyai arti penting tersendiri (dikutip dalam Ritzer, 2011: 394).
Asumsi-asumsi interaksionisme simbolis menurut Blumer (Ritzer, 2011: 392) bertumpu pada tiga premis ; a. Manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna-makna yang dimiliki benda-benda itu bagi mereka.   b. Makna-makna itu merupakan hasil dari interaksi sosial dalam masyarakat manusia satu dengan manusia lainnya. c. Makna-makna dimodifikasikan dan ditangani melalui suatu proses penafsiran yang digunakan oleh setiap individu dalam keterlibatannya dengan tanda-tanda yang dihadapinya. Disempurnakan di saat proses interaksi sosial berlangsung. Makna-makna yang berasal dari interaksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang dianggap cukup berarti. Sebagaimana dinyatakan Blumer, bagi seseorang, makna dari sesuatu berasal dari caracara orang lain bertindak terhadapnya dalam kaitannya dengan sesuatu. Tindakan-tindakan yang dilakukan akan melahirkan batasan sesuatu bagi orang lain (Poloma, 2007: 259). Sebelum memberikan makna atas sesuatu, terlebih dahulu aktor melakukan serangkaian kegiatan olah mental: memilih, memeriksa, mengelompokkan, membandingkan, memprediksi, dan mentransformasi makna dalam kaitannya dengan situasi, posisi, dan arah tindakannya. Pemberian makna ini tidak didasarkan pada makna normatif, yang telah dibakukan sebelumnya. Hasil dari proses olah mental yang terus-menerus disempurnakan seiring dengan fungsi instrumentalnya, yaitu sebagai pengarahan dan pembentukan tindakan dan sikap aktor atas sesuatu tersebut. Interaksi orang akan belajar memahami simbol-simbol, dan dalam suatu tindakan orang tersebut akan belajar menggunakannya sehingga mampu memahami peranan aktor atau orang lainnya (dikutip dalam Ritzer, 2011: 16 394). Blumer mengatakan bahwa manusia mengalami proses selfindication, yaitu sebuah proses komunikasi yang sedang berjalan di mana individu mengetahui sesuatu, menilainya, memberikan makna, dan memutuskan untuk bertindak berdasarkan makna tersebut. Proses selfindication ini terjadi dalam konteks sosial di mana individu mencoba mengantisipasi tindakan-tindakan orang lain dan menyesuaikan tindakannya sebagaimana dia menafsirkan tindakan itu (Ritzer, 2011 : 377).
 Interaksionisme simbolis yang digagas oleh Blumer mengandung ide-ide dasar dan dapat diringkas sebagai berikut (Poloma, 2007: 264): a. Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi. Kegiatan tersebut saling bersesuaian melalui tindakan bersama, membentuk apa yang dikenal sebagai organisasi atau struktur sosial. b. Interaksi terdiri dari berbagai kegiatan manusia yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain. Interaksi simbolis mencakup penafsiran tindakan. c. Manusia tidak hanya mengenal obyek eksternal, namun juga melihat dirinya sendiri. d. Tindakan manusia adalah tindakan interpretatif yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Seperti dikatakan oleh Blumer pada dasarnya tindakan manusia terdiri dari pertimbangan atas berbagai hal yang diketahuinya dan melahirkan serangkaian kelakuan atas dasar 17 bagaimana mereka menafsirkan hal tersebut. Hal–hal yang dipertimbangkan mencakup berbagai masalah seperti keinginan dan kemauan, tujuan dan sarana yang tersedia untuk mencapainya, serta tindakan yang diharapkan dari orang lain, gambaran tentang diri sendiri, dan hasil dari cara bertindak tertentu. e. Tindakan tersebut saling dikaitkan dan disesuaikan oleh anggotaanggota kelompok; hal ini disebut sebagai tindakan bersama yang dibatasi sebagai; organisasi sosial dari perilaku tindakan-tindakan berbagai manusia. Sebagian besar tindakan bersama tersebut berulangulang dan stabil, melahirkan apa yang disebut dengan “kebudayaan” dan “aturan sosial”. Bagi Blumer dunia sosial empiris terdiri dari manusia beserta berbagai kegiatan kehidupan sehari-hari mereka. Pengetahuan perilaku yang intim itu hanya dapat diperoleh melalui observasi tangan pertama dan partisipasi dalam kelompok yang diteliti, tidak dapat diperoleh orang luar yang kurang familiar dan intim dalam mengenal kelompok. Blumer menegaskan bahwa metodologi interaksi-simbolis merupakan pengkajian fenomena sosial secara langsung. Pendekatan yang mendasar untuk mempelajari secara ilmiah kehidupan kelompok dan tingkah laku manusia. Kelompok adalah orang-orang yang terlibat dalam interaksi. Struktur sosial dilihat sebagai hasil dari interaksi bersama para anggota masyarakat (Ritzer, 2011: 393). 18 Interaksi simbolik merujuk pada karakter interaksi yang berlangsung antar manusia. Setiap orang tidak hanya bereaksi terhadap tindakan yang lain tetapi juga menafsirkan dan mendefinisikan setiap tindakan orang orang lain. Respon orang tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung didasarkan atas penilaian makna. Oleh karenanya, interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol penafsiran atau dengan menemukan makna tindakan orang lain (Zeitlin, 1995: 332). Pokok-pokok premis pendekatan interaksi simbolik adalah masyarakat terdiri dari individu-individu yang memiliki kedirian mereka sendiri (yakni membuat indikasi untuk dirinya sendiri). Tindakan individu itu merupakan suatu konstruksi dan bukan sesuatu yang lepas begitu saja, yakni keberadaannya dibangun oleh individu melalui penafsiran situasi di mana dia bertindak, sehingga kelompok atau tindakan kolektif itu sendiri dari beberapa susunan tindakan beberapa individu, yang disebabkan oleh penafsiran individu atau pertimbangan individu terhadap tindakan yang lainnya (Zeitlin, 1995: 332). Interaksi adalah proses ketika kemampuan berpikir dikembangkan dan diekspresikan atau diperlihatkan terhadap oranglain (Ritzer, 2011: 394). Interaksionisme simbolik memahami bahasa sebagai sistem simbol yang digunakan dalam memaknai berbagai hal. Interaksi yang berlangsung pada seseorang akan mempertimbangkan orang lain dalam memutuskan sebuah tindakan, mereka akan menyesuaikan aktivitas dengan aktivitas orang lain.
Blumer menekankan pada suatu masyarakat manusia yang merujuk kepada aktivitas empirik dari unit-unit tindakan yang dapat diamati, baik secara individu maupun kelompok, sehingga orang tidak akan pernah dapat membicarakan unit-unit tersebut tanpa adanya suatu tindakan. Masyarakat dileburkan dalam hubungan-hubungan interaksi (Ritzer, 2011: 380 ). Individu dalam interaksionisme simbolik Herbert Blumer memiliki prinsip-prinsip dasar diantaranya (dikutip dalam Ritzer, 2010 : 289): a. Manusia bertindak terhadap sesuatu ditopang oleh kemampuan berpikir. b. Kemampuan berpikir dibentuk oleh terjadinya interaksi sosial. c. Dalam interaksi sosial orang mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berpikir tersebut. d. Makna dan simbol memungkinkan orang melakukan tindakan dan interaksi khas manusia. e. Orang mampu memodifikasi atau mengubah makna dan simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan tafsir mereka terhadap situasi tersebut. f. Orang mampu melakukan modifikasi dan perubahan ini, sebagian karena kemampuan mereka dalam berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkinkan mereka memikirkan tindakan yang mungkin dilakukan, menjajaki keunggulan dan kelemahan relatif mereka, dan selanjutnya memilih. g. Jalinan pola tindakan dengan interaksi ini kemudian menciptakan kelompok dan masyarakat. Masyarakat terdiri dari manusia yang bertindak, dan kehidupan masyarakat dapat dilihat sebagai terdiri dari tindakan mereka”.
Jadi maksudnya kehidupan dalam suatu masyarakat dipandang baik atau buruk oleh orang lain adalah tergantung dari tindakan anggota masyarakatnya. Tindakan manusia sebagai individu dalam suatu kelompok/masyarakat menentukan kehidupan masyarakatnya. Manusia bertindak terhadap orang lain berdasarkan makna yang diberikan orang lain pada mereka, makna diciptakan dalam interaksi antar manusia, makna dimodifikasi melalui sebuah proses interpretif, individuindividu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang lain, konsep diri memberikan sebuah motif penting untuk berperilaku, orang dan kelompok-kelompok dipengaruhi oleh proses budaya dan sosial, dan struktur sosial dihasilkan melalui interaksi sosial. Herbert Blumer telah memperhalus interaksionis simbolik sebagai suatu pendekatan sosiologis bahwasannya manusia merupakan individu yang berpikir, berperasaan, memberikan pengertian pada setiap keadaan yang melahirkan reaksi dan interpretasi kepada rangsangan yang dihadapinya. Manusia melakukan intrepetasi dari simbol-simbol, komunikasi bermakna yang telah dilakukan melalui gerak, bahasa, rasa simpati, empati dan melahirkan suatu sikap sebagai reaksi atau respons. Respons ini dapat dipengaruhi oleh status sosial, status relasional, dan motivasi yang dimilikinya. Blumer lebih menekankan pada individu yang aktif dan kreatif daripada konsep besar lainnya seperti konsep masyarakat, dan institusi sosial yang dianggap sebagai abstraksi (Salim, 2008: 11).
 Interaksionis simbolik Blumer, Erving Goffman memberikan sumbangan dengan memusatkan perhatian pada interaksi tatap muka (face- to -face) dalam kehidupan sehari-hari yang dialami individu dalam interaksinya. Goffman memberikan pemahaman atas hakikat tindakan dalam pergulatan kehidupan sehari-hari (Salim, 2008: 12). Tindakan melibatkan pilihan antara cara-cara mencapai tujuan-tujuan dalam situasi baik mengenai objek fisik maupun sosial. Termasuk didalamnya norma-norma sosial dan nilai-nilai kultural. Proses institusionalisasi atau pelembagaan mencakup pelaku-pelaku yang menyesuaikan tindakan-tindakan mereka satu sama lain dan memberikan kepuasan timbal-balik yang akan berkembang menjadi suatu pola mengenai status peranan dan struktur peran. Hal ini dilihat dalam hubungannya dengan harapan-harapan yang dimiliki orang-orang dalam berhubungan satu sama lain. Kenyataannya dunia terbentuk oleh kontak-kontak lisan (percakapan-percakapan), baik yang bersifat internal maupun eksternal (Craib, 1986: 111). Kelompok (group) terdiri dari orang-orang yang saling berinteraksi dan berbagi nilai, norma, dan harapan yang sama. Sebagaimana kelas sosial, status, dan peran kita mempengaruhi tindakan yang akan kita lakukan. Kelompok di mana kita bergabung pun merupakan kekuatan yang tangguh dalam kehidupan. Menjadi bagian suatu kelompok berarti menyerahkan kepada orang lain hak untuk mengambil keputusan tertentu mengenai perilaku kita. Kita menjadi bagian suatu kelompok, maka kita 22 mengasumsikan adanya suatu kewajiban untuk bertindak sesuai dengan harapan anggota lain dalam kelompok tersebut (Henslin, 2007 : 96). Hubungan antar manusia atau relasi sosial menentukan struktur masyarakat. Hubungan ini didasarkan dalam praktik komunikasi yang menjadi dasar eksistensi sebuah kelompok (Haryanto & Nugrohadi, 2011: 213). Hubungan ini meliputi hubungan antar manusia, hubungan satu dengan yang lain, baik dalam bentuk perorangan maupun dengan kelompok atau antar kelompok manusia itu sendiri. Komunikasi sebagai bentuk interaksi merupakan sebuah proses sosial yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Proses sosial adalah cara berhubungan yang dilihat apabila seseorang, baik sebagai individu maupun kelompok saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk hubungan tersebut. Adanya perubahanperubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada. Interaksi sosial merupakan bentuk dari proses sosial. Interaksi sosial ini menjadi kunci dari kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak akan ada kehidupan bersama yang terjalin. Interaksi menjadi syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan dinamis yang menyangkut hubungan antara perorangan, antar kelompok, maupun antara perorangan dengan kelompok dimana perilaku individu satu dapat mempengaruhi, mengubah atau juga memperbaiki perilaku individu lainnya (Haryanto & Nugrohadi, 2011: 215). Sebuah interaksi sosial tidak akan terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu adanya social contact dan komunikasi sosial (Soekanto, 2010: 64). Gillin mengajukan dua syarat yang harus dipenuhi agar interaksi sosial dapat terjadi, yaitu: Adanya kontak sosial (social contact). Kontak sosial adalah tahap awal terjadinya interaksi sosial. Interaksi sosial terjadi ketika dua orang bertemu dan saling menukar tanda, melakukan kontak meskipun tidak saling berbicara sudah dapat dikatakan melakukan interaksi sosial sebab mereka masing-masing sadar akan keberadaan dan kehadiran pihak lain yang dapat mengakibatkan adanya perubahan dalam perasaan ataupun syaraf mereka masing-masing (dikutip dalam Soekanto, 2010:64). Kesan yang ditimbulkan pada masing-masing individu itu kemudian menentukan tindakan dan kegiatan apa yang akan dilakukan (Haryanto& Nugrohadi, 2011: 216). Terjadinya interaksi sosial mengandung makna tentang kontak sosial secara timbal balik atau inter-stimulasi dan adanya respon antara individuindividu atau kelompok-kelompok. Kontak sosial merupakan aksi dari individu atau kelompok yang memiliki makna bagi pelakunya, yang kemudian ditangkap oleh individu atau kelompok lain (Taneko,1879: 110). Kontak sosial yang terjadi antar individu atau antar kelompok ada yang bersifat kontak positif, namun ada pula yang bersifat kontak negatif. Kontak yang bersifat positif mengarah pada adanya bentuk kerja sama, sedangkan kontak yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan dan bahkan dapat mengakibatkan adanya konflik. Suatu kontak sosial dapat pula bersifat primer atau sekunder. Adanya komunikasi (communication). Arti terpenting komunikasi adalah bahwa seseorang memberi tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut (Soekanto, 2010: 60). Adanya komunikasi ini, sikap-sikap dan perasaan-perasaan suatu kelompok manusia atau orang-perseorangan dapat diketahui oleh kelompokkelompok manusia lain atau orang-orang lainnya. Seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Situasi sosial dirumuskan sebagai situasi di mana orang-orang terlibat dalam interaksi sosial. Kemudian hal itu dapat digolongkan ke dalam dua golongan utama, yaitu situasi kebersamaan (togetherness situasion) dan situasi kelompok (group situasion), yang berbeda dalam intensitas dan teratur terhadap kegiatan-kegiatan individu. Interaksi sosial yang terjalin secara intensif dan erat antara anggotanya akan memungkinkan terbentuknya kelompok primer.
The basic condition of common life dapat tercermin pada faktor-faktor berikut (Santoso, 2004: 10-11): a. grouping of people, artinya adanya kumpulan orang-orang b. definite place, artinya adanya wilayah atau tempat tinggal tertentu. c. mode of living, artinya adanya pemilihan cara-cara hidup. Interaksi sosial yang terjadi antara dua orang individu didasari oleh komunikasi. Apabila orang berinteraksi maka mereka saling menukar isyarat, mengoperkan lambang-lambang yang bermakna, misalnya dalam bentuk senyuman, bahasa tubuh, atau kata-kata. Setiap anggota dalam suatu kelompok atau masyarakat berinteraksi dengan anggota lainnya melalui komunikasi. Secara bersamaan mereka menyesuaikan tingkah laku terhadapharapan-harapan mereka. Interaksi sosial yang terjadi saling mengikat orangorang ke dalam suatu masyarakat atau kelompok. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerjasama (cooperation), persaingan (competition), bahkan dapat berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Interaksionisme simbolik akan memberikan penjelasan mengenai simbol-simbol interaksi yang terjadi diantara penghuni panti asuhan. Bagaimana mereka saling berinteraksi setiap harinya dan melakukan simbol baik berupa ekspresi, stimulasi maupun isyarat gerakan tubuh. Kejadiankejadian yang terjadi di panti asuhan dilihat lebih dalam menggunakan interaksionisme simbolik. Hal ini akan semakin memperjelas bahwa adanya bentuk-bentuk interaksi antar penghuni panti asuhan yang membentuk adanya in-group feeling.

Tipe – tipe Interaksi Sosial menurut James S. Coleman (skripsi dan tesis)

Menurut Soekanto dalam Abdulsyani, 2007:39 menyatakan hal yang terpenting didalam sebuah hubungan antara manusia satu dengan manusia lainnya adalah munculnya reaksi yang akan timbul sebagai akibat dari adanya hubungan tersebut. Reaksi ini kemudian menyebabkan tindakan seseorang akan bertambah luas dan akan menimbulkan keserasian (menyelaraskan) dengan tindakan-tindakan orang lain. hal ini terjadi karena manusia sejak dilahirkan telah memiliki hasrat keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya yaitu kelompok dan masyarakat. Menurut Ogburn dan Nimkoff dalam teori teori proses asimilasi, mengatakan bahwa (Ogburn dan Nimkoff dalam Abdulsyani, 2007:39) : “The process where by individuals or groups once dissimilar become similar, that is, become identified in their interests and outlook” Dimana dalam sebuah asimilasi atau proses individu maupun kelompok mengalami sebuah penyatuan (pengintegrasian) sekaligus proses penyesuaian terhadap berbagai peraturan yang merupakan pedoman. Dalam proses ini toleransi menjadi indikator dari terciptanya integrasi dalam kelompok dan proses penyesuaian sehingga terjadi integrasi. Jadi integrasi 12 yang terjalin dalam sebuah kelompok ditentukan oleh adanya interaksi sosial yang terdapat dalam kelompok tersebut. Sebuah kelompok sosial pasti terjadi interaksi sosial sebagai syarat utama terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubunganhubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orangorang-perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia (Gillin dan Gillin dalam Soekanto, 2010: 55). Sebuah kelompok sosial yang erat pertemuan orang dengan orang dengan bertatap muka saja namun tidak saling berkomunikasi satu sama lain telah dikatakan berkomunikasi. Hal ini dikarenakan adanya kesadaran pada kedua belah pihak bahwa adanya pihak lain yang mempengaruhi terjadinya perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syarat-syarat orang yang bersangkutan (Soekanto, 2010: 55). Coleman membedakan dua jenis pelaku yang terlibat dalam hubungan-hubungan itu: pelaku kelompok dan pelaku orang (Coleman, 2010: 741). Situasi konkret yang melibatkan agen pelaku kelompok, terkadang harus dibuat keputusan-keputusan yang menunjukkan perbedaan jelas antara pelaku personal dan pelaku kelompok. Secara analitis jelas bahwa setiap orang dalam situasi seperti itu mempunyai dua perangkat sarana: sarana miliknya sendiri, yaitu miliknya sebagai seorang pelaku personal; dan sarana milik pelaku kelompok yang diwakilinya sebagai agennya orang (Coleman, 2010: 741). Muncullah gambaran komunitas yang relasi utama di dalamnya adalah relasi di antara orang-orang. Hampir semua orang saling mengenal 13 sebagai orang, bukan pemegang posisi. Komunitas itu tampaknya jauh lebih dipersatukan dengan relasi di antara orang ketimbang relasi antarpelaku kelompok atau antara pelaku kelompok dengan orang (Coleman, 2010: 745) . Keberadaan individu dalam sebuah kelompok sebagai unsur struktural pada sebuah sistem sosial akan turut menciptakan tipe-tipe interaksi yang memiliki ciri-ciri khusus istimewa, diantaranya (Coleman, 2010: 745): a. tipe orang dengan orang, b. orang dengan pelaku kelompok, c. pelaku kelompok dengan pelaku kelompok

Gaya Hidup Remaja (skripsi dan tesis)

Gaya hidup/Lifestyle merupakan cara-cara yang terpola atau pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Pengertian “gaya hidup” menurut KBBI adalah pola tingkah laku sehari-hari segolongan manusia di dalam masyarakat. Gaya hidup menunjukkan bagaimana orang mengatur kehidupan pribadinya, kehidupan masyarakat, perilaku di depan umum, dan upaya membedakan statusnya dari orang lain melalui lambang-lambang sosial. Gaya hidup atau life style dapat diartikan juga sebagai segala sesuatu yang memiliki karakteristik, kekhususan, dan tata cara dalam kehidupan suatu masyarakat tertentu (Awan, 2009 tersedia dalamhttp://lifestyleawan.blogspot.com/2009/03/pengertiangayahidup.htm l) Gaya hidup dapat dipahami sebagai sebuah karakteristik seseorang secara kasat mata, yang menandai sistem nilai, serta sikap terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Menurut Yasraf Amir Piliang (1999:208), Gaya hidup merupakan kombinasi dan totalitas cara, tata, kebiasaan, pilihan, serta objek-objek yang mendukungnya, dalam pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai atau sistem kepercayaan tertentu. Karena memang melalui gaya hiduplah seseorang bisa dengan tanpa sadar memperlihatkan kepada khalayak umum siapa diri mereka sebenarnya. Perilaku dalam gaya hidup adalah campuran kebiasaan dalam melakukan sesuatu yang beralasan tindakan. Sebuah gaya hidup biasanya juga mencerminkan sikap individu, nilai-nilai atau pandangan sosial. Oleh karena itu, gaya hidup adalah sarana untuk melihat kesadaran diri untuk menciptakan budaya dan simbol-simbol yang dengan identitas pribadi. Dengan demikian gaya hidup merupakan kombinasi dari cara, selera, kebiasaan, pilihan serta objek-objek pendukung yang pelaksanaannya dilandasi oleh sistem nilai dan kepercayaan tertentu. Gaya hidup juga mengkondisikan setiap orang untuk membeli ilusi-ilusi tentang status, kelas, posisi sosial, prestise yang dikomunikasikan secara intensif lewat iklan-iklan dan gaya hidup (Yasraf Amir Piliang, 2003:291). Sehingga dari adanya suatu gaya hidup terkadang dapat menjadi fenomena karena kepopulerannya dan menjadikan pula sebagai kultur pop dikalangan tertentu melalui iklan atau media gaya hidup. Para remaja saat ini juga cenderung bergaya hidup dengan mengikuti mode masa kini, mode yang mereka tiru adalah mode dari orang barat. Salah satu contoh gaya hidup para remaja yang mengikuti mode dalam kehidupan sehari-hari adalah masalah berpakaian. Remaja adalah komponen utama dalam masyarakat yang mendominasi abad tentang gaya hidup. Hal ini terjadi karena generasi muda memiliki tingkat kebutuhan diri yang lebih tinggi dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Dalam hal ini pakaian disto merupakan salah satu industri tekstil yang dianggap 19 dianggap sebagai inovasi, trend baru abad masa kini. Masa remaja adalah masa pencarian identitas, remaja mulai mencari gaya hidup yang sesuai dengan selera mereka. Remaja juga mulai mencari idola atau tokoh identifikasi yang bias dijadikan panutan baik dalam pencarian gaya hidup, gaya berbicara, penampilan, dan lain-lain demi mendapatkan status didalam pergaulannya. Karakter dari remaja adalah mudah meniru gaya dari orang lain selain dipengaruhi oleh media massa dipengaruhi juga oleh tren. Gaya hidup para remaja menjadi suatu penanda pada seseorang atau pun komunitas/ kelompok sosial tertentu yang mencerminkan diri akan eksistensi mereka diadalam masyarakat. Gaya hidup dijadikan alat perlawanan terhadap nilai dominan. Dalam penelitian ini remaja SMA yang masih labil dan lebih mudah menerima hal baru mengekspresikan diri mereka salah satunya dengan cara berbusana, salah satunya dengan penggunaan produk-produk distro. Penggunaaan produk distro menjadi salah satu pilihan gaya hidup remaja SMA dilihat dari apa yang mereka kenakan

Distribution Store (skripsi dan tesis)

Distro, merupakan singkatan dari distribution store atau distribution outlet, adalah jenis toko di Indonesia yang menjual pakaian dan aksesori yang dititipkan oleh pembuat pakaian, atau diproduksi sendiri. Distro umumnya merupakan industri kecil dan menengah (IKM) dengan merk independen yang dikembangkan kalangan muda. Produk yang dihasilkan oleh distro diusahakan untuk tidak diproduksi secara massal, agar mempertahankan sifat eksklusif suatu produk (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya). Yang menarik dari distro adalah desain penataan interiornya yang mempunyai ciri khas tersendiri antara distro satu dengan distro lainnya, semua ingin menampilkan identitasnya masing-masing. Yang menjadi hal yang menarik lagi ketika kita berkunjung ke salah satu distro adalah penataan tempat, barang maupun tata cahaya yang di setting dengan sangat menarik. Lahan distro yang kebanyakan tidak terlalu besar dan luas bisa disulap menjadi tempat berbelanja busana yang sangat nyaman untuk para calon pembeli yang berkunjung dengan variasi warna yang menarik untuk memberi kenyamanan setiap orang yang datang untuk membeli atau sekedar mencari tahu tren busana anak muda jaman sekarang. Sepatu, baju, kaos, sabuk, dompet, topi dll di jual dengan harga yang disesuaikan dengan isi dompet remaja. Inilah yang membuat distro semakin berkembang dan semakin menarik simpati para remaja di kota-kota besar Indonesia. 16 Teridentifikasinya distro dengan produk kreatif dan menjadi salah satu industri kreatif di Tanah Air menjadi wadah yang pada awalnya adalah bentuk terhadap produk brand global yang telah mapan dan mendominasi pasar. Istilah distro sendiri mulai populer sekitar awal tahun 1990-an di kota Bandung. Awalnya distro tumbuh seperti kios-kios kecil di tempat yang jauh dari pusat perbelanjaan (Anonim, 2009 tersedia dalam http:ripcityclothing.com/blog/distro-bandung-sejarahnya) Produk yang dijual di distro merupakan produk yang diproduksi oleh clothing dengan jumlah produk yang limited atau terbatas. Distro juga hadir sebagai sarana media penyalur kreativitas individu maupun kelompok tertentu (komunitas) dalam pengadaan merchandise band-band musik lokal dan juga diaplikasikan dalam gaya berpakaian sebagai bentuk perkembangan dunia fashion. Melalui fashion tersebut dipahami sebagai suatu sistem penandaan, keyakinan, nilai-nilai, ide-ide dan pengalaman yang dikomunikasikan melalui pratik-praktik (Malcom Barnard, 2006:514). Dalam hal ini fashion dan pakaian merupakan hal yang digunakan untuk berkomunikasi dan bukan hanya sesuatu seperti perasaan dan suasana hati tetapi juga nilai, harapan dan keyakinan. Yang menyebabkan distro telah masuk menjadi salah satu ikon pop. Pengunjung distro mayoritas merupakan remaja usia 15-25 tahun dengan tingkat pendidikan SMU sampai dengan perguruan tinggi. Bila dalam model awal distro yang merupakan fasilitas bagi komunitas untuk mempublikasikan hasil karyanya maka pengunjungnya kebanyakan laki-laki, namun saat ini 17 distro juga sering dikunjungi oleh wanita walaupun perbandingannya tidak seimbang dibanding dengan jumlah laki-laki yang berkunjung

Konsep Identitas (skripsi dan tesis)

 Identitas secara sederhana dipandang suatu hal yang melekat pada diri seseorang, yang membedakan seseorang dengan orang lain, seperti yang dituturkan oleh Weeks (Chris Barker, 2008:175) bahwa identitas adalah soal kesamaan dan perbedaan tentang aspek personal dan sosial, tentang kesamaan seseorang dengan sejumlah orang dan apa yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas merupakan satu unsur kunci dari kenyataan obyektif, dan sebagaimana semua kenyataan subyektif berhubungan secara dialektis dengan masyarakat. Identitas dibentuk oleh proses-proses sosial yang ditentukan oleh struktur sosial. Kemudian identitas tersebut dipelihara, dimodifikasi, atau bahkan dibentuk ulang oleh hubungan sosial. Sebaliknya, identitas-identitas yang dihasilkan oleh interaksi antara organisme, kesadaran individu, dan struktur sosial bereaksi dengan struktur yang sudah diberikan, memelihara, memodifikasi, atau bahkan membentuknya kembali. Identitas merupakan tanda (sign) yang membedakan seseorang dengan orang lain. Identitas adalah esensi yang bisa ditandakan (signitied) 13 dengan tanda-tanda, selera, keyakinan, sikap dan gaya hidup. (Chris Barker, 2008:218). Identitas juga diartikan sebagai penciptaan batas-batas dimana terdapat suatu label tertentu diadalamnya, identitas seseorang tidak terlepas dari proses yang mencakup pengalaman hidup, latar belakang keluarga, lingkungan dan sebagainya. Identitas sosial merupakan perwakilan dari kelompok dimana seseorang tergabung seperti ras, etnisitas, pekerjaan, dan umur. Identitas pribadi timbul dari hal-hal yang membedakan seseorang dari orang yang lainnya dan menandakan seseorang sebagai pribadi yang spesial dan unik. dalam pembentukan identitas terdapat beberapa faktor (Lisnia, 2011:21-22), 1. Kreativitas, merupakan salah satu faktor yang mendorong individu untuk tampil berbeda dengan individu lainnya. kaitannya dengan penelitian ini, kreativitas diperlihatkan dengan adanya desain dan produk distro lainnya mampu menarik minat remaja SMA untuk memakainnya. 2. Ideologi kelompok, faktor ideologi kelompok merupakan salah satu faktor yang menentukan identitas invidivu berdasarkan identitas kelompok agar dapat digunakan untuk mengelompokkan individu dengan identitas tertentu. Kelompok juga memberikan pengaruh terhadap pembentukan identitas, karena dengan berinteraksi dalam suatu kelompok juga terdapat interaksi yang saling mempengaruhi. Begitu juga yang dialami oleh remaja SMA, dimana mereka berada 14 pada lingkungan atau kelompok tertentu yang mempengaruhi mereka atas gaya hidup mereka. 3. Status Sosial, merupakan analisis identitas dan gaya hidup yang selalu dikaitkan dengan status sosial individu masing-masing. Dapat digolongan pada golongan atas, golongan menengah, maupun golongan bawah. 4. Media Massa yang ada dalam kehidupan manusia merupakan salah satu faktor yang membentuk kerangka berpikir dalam menentukan selera. 5. Kesenangan, unsur kesenangan dapat dipakai untuk menjelaskan memahami kelompok anak muda yang mengadopsi, mengkonsumsi, atau mencampurkan berbagai macam gaya. Manusia merupakan makhluk dengan kesadaran dimana seharusnya dia berada. Kesadaran berarti sadar akan sesuatu, ada diri selain diri kita yang berada diluar. Kesadaran juga menimbulkan pemilihan, keraguan dan pecarian makna. Menurut Giddens bahwa identitas diri adalah apa yang kita pikirkan tentang diri kita pribadi. Selain itu, identitas bukanlah kumpulan-kumpulan sifat yang kita miliki, ataupun entitas benda yang kita tunjuk dan identitas merupakan suatu hal diciptakan oleh manusia melalui proses gerak aktif dari manusia itu sendiri (Chris Barker, 2008:175). Berdasar uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa identitas diri merupakan sesuatu istilah yang cukup luas bagi seseorang menjelaskan siapa dirinya

Interaksionisme Simbolik (skripsi dan tesis)

Beberapa ahli sosiologi antara lain Herbert Blumer dan George Mead melakukan pendekatan tentang interaksionisme simbolik, mereka berpandangan bahwa manusia adalah individu mampu berpikir, berperasan, memberi pengertian kepada setiap keadaan melahirkan reaksi dan interpretasi kepada setiap rangsangan terhadap apa yang dihadapi. Interaksionisme simbolik dirangkum kedalam prinsip-prinsip berikut (George Ritzer dan Goodman, 2007:289), 1. Tidak seperti binatang, manusia dibekali kemampuan untuk berpikir 2. Kemampuan berpikir dibentuk oleh interaksi sosial 3. Dalam interaksi sosial, orang mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menjalankan kemampuan manusia untuk berpikir. 4. Makna dan simbol memungkinkan orang bertindak dan berinteraksi 5. Manusia mampu mengubah makna dan simbol yang mereka gunakan dalam bertindak dan berinteraksi berdasarkan tafsir mereka atas suatu keadaan. 6. Manusia mampu membuat kebijakan modifikasi dan perubahan, sebagian karena kemampuan mereka berinteraksi dengan diri mereka sendiri, yang memungkinkan mereka manguji serangkaian peluang tindakan, menilai keuntungan dan kerugian relative mereka, dan kemudian memilih satu di antara serangkaian peluang tindakan. 7. Pola-pola tindakan dan interaksi yang saling berkaitan tersebut membentuk kelompok masyarakat. Pokok perhatian interaksionisme simbolik yaitu, dampak makna dan simbol pada tindakan dan interaksi manusia. Manusia mempelajari simbolsimbol dan juga makna didalam interaksi sosial. Makna dan simbol memberi karakteristik khusus pada tindakan sosial dan interaksi sosial. Orang sering 11 menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan sesuatu tentang diri mereka, misalnya mengkomunikasikan gaya hidup tertentu (George Ritzer dan Douglas, 2007:292). Simbol sangat penting dalam memungkinkan orang bertindak didalam cara-cara manusiawi yang khas. Selain kegunaan umum tersebut, simbol-simbol pada umumnya dan bahasa pada khususnya mempunyai sebuah fungsi (George Ritzer, 2012:630); 1. Pertama, simbol-simbol memampukan manusia berurusan dengan dunia material dan sosial dengan memungkinkan mereka memberi nama atau mengkategorikan objek yang mereka jumpai. 2. Kedua, simbol meningkatkan kemampuan manusia memahami lingkungan. 3. Ketiga, simbol meningkatkan kemampuan untuk berpikir, meskipun sekumpulan simbol hanya memungkinkan kemampuan berpikir terbatas. 4. Keempat, simbol meningkatakan kemapuan manusia untuk memecahkan berbagai masalah. 5. Kelima, penggunaan simbol memungkinkan para aktor melampaui waktu dan ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri. 6. Keenam, simbol memungkinkan kita membayangkan sesuatu yang realistis. Prinsip dasar teori interaksionisme simbolik tersebut tidak semua dipakai untuk mengkaji permasalahan pada penelitian, akan tetapi ada beberapa poin yang cocok yang berhubungan dengan makna dan simbol, yaitu interaksi antar individu melalui simbol-simbol akan saling berusaha untuk saling memahami maksud tindakan masing-masing individu. Dalam hal ini penggunaan produk distro menjadi fokus penelitian mempergunakan simbolsimbol tertentu dalam membentuk identitas remaja. Terkait dengan penelitian, interaksi dan simbol digunakan remaja sebagai bentuk komunikasi dengan sesama. Dimana biasanya remaja menggunakan simbol sebagai identitas diri dalam kelompok atau lingkungan mereka agar mereka dikenal dan 12 mempunyai sesuatu untuk dipandang berbeda dari yang lain. Salah satunya dengan menggunakan produk distro, produk distro yang eksklusif dan limited digemari oleh remaja SMA sebab memiliki kepuasan tersendiri setelah menggunakan produk distro tersebut. Didukung lagi distro sering mengendorse band-band yang banyak digemari oleh remaja.

Dimensi Flow (skripsi dan tesis)

Menurut Csikzentmihalyi (1990) dimensi flow adalah sebagai berikut : 1. Challenge-Skill Balance Seseorang yang mengalami flowakan memiliki rasa bahwa tantangan yang ia hadapi serta kemampuan yang ia miliki berada pada posisi yang seimbang. Namun, tidak hanya seimbang melainkan berada pada tingkat yang tinggi. Csikzentmihalyi menjelaskan bahwa dimensi ini terjadi ketika kemampuan yang individu miliki sangat tepat digunakan untuk menghadapi tuntutan situasional. 2. Action-Awareness Merging Saat mengalami flow, individu begitu terlibat dalam aktivitas yang ia jalankan, segala sesuatu yang ia kerjakan terasa begitu spontan atau otomatis. 3. Clear Goals Seseorang yang mengalami flowakan memiliki definisi yang jelas mengenai tujuan dari aktivitas yang ia kerjakan, baik itu telah ia rencanakan di awal, ataupun ia kembangkan saat aktivitas berlangsung. Sehingga, seseorang yang flow mengetahui dengan jelas apa yang ingin ia capai dan mengetahui apa yang ia lakukan. 4. Unambiguous Feedback Kegiatan-kegiatan yang memungkinkan memunculkan flow merupakan kegiatan yang memberikan umpan balik secara langsung dan jelas diterima, artinya individu yang mengalami flow segera mengetahui apakah ia berhasil atau tidak mencapai tujuannya dalam kegiatan yang ia lakukan. 5. Concentration on task at hand Saat mengalami flow, individu akan berkonsentrasi secara total pada tugas yang dikerjakan dan sepenuhnya dalam kendali di tangannya. Individu akan merasa benar-benar fokus. 6. Sense of Control Individu yang mengalami flow memiliki rasa kontrol terhadap situasi yang sulit. 7. Loss of Self-Consciousness Individu akan menyatu dengan aktivitas yang ia lakukan. 8. Transformation of Time Saat flow terjadi waktu terlihat berbeda bagi individu tersebut. Bisa menjadi lebih lambat atau menjadi lebih cepat. 9. Autotelic Experience Pengalaman autotelic merupakan pengalaman intrinsik yang sangat berharga yang merupakan hasil akhir dari terjadinya flow. Individu menyatakan bahwa ia benar-benar menikmati pengalaman tersebut dan hanya untuk kepuasan 13 subjektif sendiri tanpa ada harapan menerima penghargaan atau manfaat di masa depan yang terpenting adalah tujuannya telah tercapai. 3. Aspek-aspek Flow Menurut Bakker (2017) aspek-aspek flow adalah sebagai berikut: a. Absorption, mengacu pada konsentrasi total, dimana seseorang benar-benar tenggelam dalam pekerjaan akademis. b. Work Enjoyment, mengacu pada penilaian positif tentang kualitas pekerjaan akademis. c. Intrinsic Work Motivation, keinginan untuk melakukan kegiatan untuk mengalami kepuasan dan kepuasan yang melekat di dalam aktivitas. Dalam penelitian ini peneliti menjadikan aspek Bakker (2017) menjadi acuan dalam penelitian, karena Bakker memodifikasi dari teori Csikzentmihalyi (1997) untuk mengukur flow dalam pendidikan

Pengertian Flow (skripsi dan tesis)

Bakker (2008) mengatakan bahwa flow adalah pengalaman puncak jangka pendek. Flow adalah pengalaman puncak yang menyenangkan dan motivasi intrinstik sehingga pengalaman yang terjadi menjadikan perubahan waktu tidak terasa (Bakker, 2008). Flow didefinisikan sebagai pengalaman puncak jangka pendek yang dicirikan oleh penyerapan, kenikmatan kerja, dan motivasi kerja intrinsik (Bakker 2008). Flow secara positif terkait dengan berbagai indikator kinerja pekerjaan (Bakker & Woerkom, 2017). Menurut Snyder dan Lovpez (2006) flow adalah keadaan keterlibatan yang optimal dimana seseorang merasakan tantangan untuk bertindak karena memanfaatkan atau melimpahkan keterampilan yang ada untuk mencapai tujuan dan umpan balik langsung. Flow adalah sebagai pengalaman yang sepenuhnya terlibat dengan tugas yang dihadapi. Flow digambarkan sebagai pengalaman yang terjadi saat melakukan aktivitas apapun yang membuat orang merasa baik karena mereka melakukan sesuatu yang berharga untuk kepentingannya sendiri (Bakker, 2017). Flow adalah sebuah pengalaman subjektif yang menggembirakan dengan penuh keterlibatan, kemudian menggali lebih jauh tentang kondisi alami dari pengalaman tersebut hingga menjadi sebuah konsep (Csikzentmihalyi, 1997). Konsep flow merupakan konsep dari psikologi positif yang mengkaji tentang bagaimana seseorang mampu terlibat dengan kegiatan yang ia lakukan (Nakamura & Csikszentmihalyi, 2002). Flow adalah keadaan dimana sepenuhnya seseorang tenggelam dalam tugas-tugas sulit dan berbuat demi pekerjaan tersebut, ditandai dengan penggabungan aksi dan kesadaran, rasa kontrol, konsentrasi tinggi, dan perubahan waktu yang cepat (Nakamura & Csikszentmihalyi 2002). Flow adalah panduan perspektif yang membantu merebut kembali kepemilikan hidup, menantang diri sendiri dengan tugas-tugas yang membutuhkan keterampilan dan komitmen tingkat tinggi (Csikszentmihalyi, 1997). Flow sebagaimana perhatian telah difokuskan pada pekerjaan yang sedang dilakukan, mengarahkan perhatian pada tantangan khusus, merasakan umpan balik langsung sehingga perhatian sepenuhnya diserap ke dalam aktivitas yang sedang dikerjakan (Nakamura dan Csikszentmihalyi, 2002). Flow adalah keadaan kesadaran dimana orang-orang menjadi benar-benar tenggelam dalam suatu aktivitas, dan menikmatinya dengan intens (Bakker, 2005 ; Csikzentmihalyi, 1997). Flow adalah keadaan yang sangat menyenangkan yang dirasakan orang ketika benar-benar terserap dalam sebuah kegiatan (Bakker, Golub & Rijavec, 2016)

Faktor yang Mempengaruhi Siswa dalam Berprestasi (skripsi dan tesis)

Siswa yang berprestasi tinggi mempunyai hubungan erat dengan kegiatan belajar, banyak faktor yang mempengaruhi prestasi belajar baik yang berasal dari dalam individu itu sendiri maupun faktor yang berasal dari luar individu. Menurut Purwanto (2010), faktor-faktor yang mempengaruhi siswa dalam berprestasi adalah : a) Faktor dari dalam diri individu yang terdiri dari faktor fisiologis dan psikologis. Faktor fisiologis adalah kondisi jasmani dan kondisi panca indera. Sedangkan faktor psikologis yaitu bakat, minat, kecerdasan, motivasi berprestasi dan kemampuan kognitif. b) Faktor dari luar individu Terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental. Faktor lingkungan yaitu lingkungan sosial dan lingkungan alam. Sedangkan faktor instrumental yaitu kurikulum, bahan, guru, sarana, administrasi, dan manajemen. Sejalan dengan pendapat tersebut, Muhibbin Syah (2013) membagi faktorfaktor yang mempengaruhi hasil belajar menjadi 3 macam, yaitu : 1) faktor internal, faktor yang berasal dari dalam diri siswa sendiri yang meliputi 2 aspek yakni: a. Aspek fisiologis Kondisi umum jasmani dan tonus (tegangan otot) yang menandai tingkat kebugaran organ-organ tubuh dan sendi-sendinya. Kondisi fisik yang sehat dan bugar akan memberikan pengaruh positif terhadap kegiatan belajar individu. b. Aspek psikologis Banyak faktor yang termasuk aspek psikologis yang dapat mempengaruhi kwantitas dan kwalitas perolehan pembelajaran siswa. Namun diantara faktor-faktor rohaniah siswa yang pada umumnya lebih essential itu adalah sebagai berikut: yang pertama adalah tingkat kecerdasan/inteligensi siswa merupakan faktor yang paling penting dalam proses belajar siswa karena itu menentukan kualitas belajar siswa, kedua adalah sikap siswa, yang ketiga adalah bakat siswa, keempat minat siswa dan yang terakhir motivasi siswa 2) faktor eksternal (faktor dari luar siswa), yakni kondisi lingkungan disekitar siswa. Dalam hal ini faktor-faktor yang memengaruhi belajar dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu faktor lingkungan non-sosial dan lingkungan sosial yang meliputi lingkungan sekolah, lingkungan sosial masyarakat dan lingkungan sosial keluarga. 3) faktor pendekatan belajar yang merupakan jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan mempelajari materi-materi pelajaran

Karakteristik Siswa Berprestasi (skripsi dan tesis)

Sobur (dalam Sahputra, 2006) menyatakan bahwa ciri siswa yang memiliki keinginan untuk berprestasi yang tinggi dihubungkan dengan seperangkat standart. Seperangkat standart tersebut yakni sebagai berikut: a. Prestasi belajar individu dihubungkan dengan prestasi orang lain, prestasi yang lampau, serta tugas yang harus dilakukan. b. Memiliki tanggung jawab pribadi terhadap kegiatan yang dilakukan. c. Adanya kebutuhan untuk mendapatkan umpan balik atas pekerjaan yang dilakukan sehingga dapat diketahui dengan cepat hasil yang diperoleh dari kegiatannya, baik berupa hasil yang lebih baik atau lebih buruk. d. Menghindari tugas yang terlalu sulit atau terlalu mudah,akan tetapi memilih tugas yang tingkat kesulitannya sedang. e. Memiliki inovasi, yaitu dalam melakukan pekerjaan dilakukan dengan cara yang berbeda, efisien dan lebih baik dari pada sebelumnya. Hal ini dilakukan agar individu mendapatkan cara yang lebih baik dan menguntungkan dalam pencapaian tujuan. f. Tidak menyukai keberhasilan yang bersifat kebetulan atau karena tindakan orang lain, dan ingin merasakan kesuksesan atau kegagalan disebabkan oleh individu itu sendiri.

Pengertian Siswa Berprestasi (skripsi dan tesis)

Siswa berprestasi merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar (Kulap, 2013). Secara umum, siswa itu adalah pelajar yang masih bisa dikatakan terkait oleh aturan-aturan yang masih dibatasi kebebasannya dan sekelompok orang yang menuntut ilmu di bangku sekolah. Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar. (Anonim. 2007. Definisi Siswa). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999) arti berprestasi adalah mempunyai prestasi dalam suatu hal atau dalam suatu bidang yang merupakan hasil kerja atau hasil usaha dan tindakan seseorang yang berasal dari dorongan dari dalam dirinya atau dari luar dirinya untuk melakukan sesuatu dengan hasil terbaik untuk memperoleh predikat unggul. Dalam berprestasi, perilaku individu selalu mengarah atau diarahkan pada upaya untuk mencapai suatu keunggulan. Selain itu, aktivitas individu untuk mencapai keberhasilan disertai dengan mengatasi rintangan atau bersaing melebihi prestasi yang lampau atau prestasi orang lain. Tujuan untuk dapat berprestasi mendorong individu serta masyarakat untuk giat, tekun, inovatif, bertanggung jawab. Pentingnya Prestasi adalah menciptakan individu dan masyarakat yang memiliki motivasi tinggi untuk meraih sukses dan tidak takut berkompetisi (www.bimbingan.org)

Siswa Berprestasi adalah impian dari semua siswa sekolah. Menonjol diantara siswa siswa lainya, di kirim ke kompotisi maupun lomba untuk mewakili sekolah, mendapat peringkat, piala, medali, tentu akan membuat bangga dan akan terkenang hingga kapanpun. Menurut Slameto (2010) siswa dan prestasi adalah perwujudan dari bakat dan kemampuan. Bakat merupakan kemampuan bawaan yang berupa potensi. Namun, walau potensi ini sudah ada didalam diri, tetap butuh latihan dan pengembangan terus menerus. Jika bakat tidak dilatih dan dikembangkan, maka tidak mendatangkan manfaat apa pun pada orang yang memilikinya. Aktivitas belajar siswa tidak selamanya berlangsung wajar, kadang-kadang lancar dan kadang-kadang tidak, kadang-kadang cepat menangkap apa yang dipelajari, kadang-kadang terasa sulit untuk dipahami. Dalam hal semangat pun kadang-kadang tinggi dan kadang-kadang sulit untuk bias berkonsentrasi dalam belajar. Demikian kenyataan yang sering kita jumpai pada setiap siswa dalam kehidupannya sehari-hari didalam aktivitas belajar mengajar. Siswa Berprestasi mampu mencapai hasil sesuai dengan tingkat keberhasilan dalam mempelajari materi pelajaran dapat dinyatakan dan dibuktikan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar. Prestasi belajar yang dicapai oleh siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi yang di dapatkan siswa dimana dalam hal ini hasil tersebut dapat dikatakan sebagai prestasi belajar yang telah dicapai siswa (Kulap, 2013).
Dalam kamus psikologi J.P Chaplin (2006) mengatakan prestasi belajar dalam bidang pendidikan akademik, merupakan satu tingkat khusus perolehan atau hasil keahlian karya akademik yang dinilai oleh guru-guru, lewat tes yang dibakukan, atau lewat kombinasi kedua hal tersebut. Sedangkan menurut Winkel (1996) prestasi belajar adalah proses belajar yang dialami siswa untuk menghasilkan perubahan dalam bidang pengetahuan, pemahaman, penerapan, daya analisis, dan evaluasi. Prestasi belajar merupakan hasil belajar evaluasi dari suatu proses yang biasanya dinyatakan dalam bentuk kuantitatif (angka) yang khusus dipersiapkan untuk proses evaluasi, misalnya nilai pelajaran, mata kuliah, nilai ujian dan lain sebagainya (Suryabrata, 2013). Nilai yang dihasilkan oleh setiap siswa dibagi menjadi dua yaitu dari bidang akademik dan non-akademik. Dalam penelitian ini siswa berprestasi yang dimaksud adalah dilihat dari prestasi di bidang akademik. Menurut kamus besar bahasa Indonesia (1999) prestasi akademik merupakan hasil pelajaran yang diperoleh dari kegiatan belajar di sekolah atau perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian. Prestasi akademik menurut Bloom merupakan hasil perubahan perilaku yang meliputi ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor yang merupakan ukuran keberhasilan siswa (Sugianto, 2007). Menurut pendapat Hutabarat (1995), hasil belajar dibagi menjadi empat golongan yaitu : a) Pengetahuan, yaitu dalam bentuk bahan informasi, fakta, gagasan, keyakinan, prosedur, hukum, kaidah, standar, dan konsep lainya b) Kemampuan, yaitu dalam bentuk kemampuan untuk menganalisis, mereproduksi, mencipta, mengatur, merangkum, membuat generalisasi, berfikir rasional dan menyesuaikan. c) Kebiasaaan dan keterampilan, yaitu dalam bentuk kebiasaan perilaku dan keterampilan dalam menggunakan semua kemampuan. d) Sikap, yaitu dalam bentuk apresiasi, minat, pertimbangan dan selera. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa prestasi akademik yaitu suatu kemampuan yang dimiliki seorang siswa dilihat dari sisi akademiknya, lebih tepat yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diterimanya selama mengikuti belajarmengajar di kelas. Kemampuan siswa yang dimiliki berupa penguasan pengetahuan, kemampuan kebiasaan dan keterampilan serta sikap setelah mengikuti proses pembelajaran yang dapat dibuktikan dengan hasil tes. Meningkatnya prestasi belajar diperlukan adanya perilaku belajar yang sesuai dengan tujuan pendidikan selama proses belajar, dimana perilaku belajar tersebut dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Perilaku belajar, sering juga disebut dengan aktifitas belajar, merupakan dimensi belajar yang dilakukan individu secara berulang-ulang sehingga menjadi otomatis atau spontan. Perilaku ini akan mempengaruhi prestasi belajar (Rampengan, dalam Hanifah, 2001). Oemar Hamalik (2008) mengemukakan bahwa seseorang yang berhasil dalam belajar mempunyai sikap serta perilaku belajar yang baik karena prestasi belajar yang baik diperoleh melalui proses belajar yang baik. Maka dalam hal ini perilaku belajar siswa akan berbanding lurus dengan hasil yang didapatkan.

Prasyarat Mencapai Kondisi Flow (skripsi dan tesis)

Beberapa prasyarat untuk mengalami flow adalah sebagai berikut (Setiadi, dalam Akmaliyah, 2016):
a. Goal Tujuan akan memberikan daya gerak sehingga seseorang mengerahkan segala keterampilan dan daya upaya yang dimilikinya menuju ke arah tujuan tersebut. Suatu tujuan yang bermakna akan senantiasa jadi penggerak yang efektif, bahkan ketika seseorang menemui banyak kesulitan dalam perjalanannya.
b. Feedback
Feedback bisa berasal dari diri sendiri ataupun orang lain. Feedback yang terbaik adalah feedback yang seketika dan langsung ditangkap oleh si pribadi, maka seketika itupun ia mempertahankan atau mengubah aktivitasnya untuk menyesuaikan diri dengan feedback yang diterimanya. Ketika seseorang beraktivitas dengan tujuan yang bermakna serta senantiasa memeperoleh feedback yang membuatnya memperoleh kejelasan tentang tugasnya dari berbagai sumber, maka ia akan semakin siap untuk mencapai flow.
 c. High skill
Semakin tinggi keterampilan seseorang dalam suatu bidang, berbagai kemungkinan baru semakin terbuka dan kreativitas semakin meningkat. Keterampilan yang semakin tinggi akan membuat aktivitas yang dikerjakan senantiasa terasa segar, karena berbagai kemungkinan baru yang menarik senantiasa muncul. Semakin tinggi keterampilan orang yang melakukannya, semakin menarik dan semakin mudah untuk mengeksplorasi kemampuan yang dimilikinya, selain itu juga dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran diri.
 d. Optimal Challenge
Tantangan dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi, tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit yaitu tantangan yang mengharuskan seseorang mengeluarkan seluruh kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. Saat menghadapi tantangan semacam itu seseorang baru akan dapat merealisasi dan menyadari seluruh keterampilan yang dimilikinya sehingga memunculkan emerging skills. Emerging skills adalah momen seseorang menyentuh dan melewati batasan-batasan dirinya atau disebut momen bertumbuh (growth moment).

Dimensi – Dimensi Flow (skripsi dan tesis)

Cskikszentmihalyi (1990, dalam Akmaliyah, 2016) mengidentifikasi sejumlah dimensi yang berbeda yang terlibat dalam mencapai flow:
1. Ada tujuan yang jelas setiap langkah Meliputi kejelasan mengenai apa yang harus dilakukan oleh seseorang untuk mencapai tujuan. Selain itu, mengidentifikasi hambatan dan kesulitan apa yang mungkin terjadi. Kejelasan tujuan akan membuat hasil dari aktivitas yang dilakukan menjadi lebih memuaskan. Tujuan dengan kemampuan yang dimiliki dapat berjalan selaras.
2. Ada umpan balik langsung ke tindakan Komponen yang kedua meliputi ketersediaan informasi konstan yang terkait dengan kinerja. Umpan balik (feedback) diberikan secara langsung dan segera. Feedback meliputi kejelasan keberhasilan dan kegagalan dalam perjalanan aktivitas. Fungsinya untuk meningkatkan kinerja dan tahu alternatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
3. Ada keseimbangan antara tantangan dan keterampilan Meliputi keseimbangan antara tingkat kemampuan yang dimiliki diri sendiri dan tantangan dari aktivitas yang kita lakukan. Dengan adanya keseimbangan antara tantangan yang masuk dan kemampuan kita akan menciptakan suasana yang aktif dan menyenangkan. Di satu sisi diri kita dimotivasi oleh tantangan, di sisi lain tantangan yang ada memungkinkan untuk kita taklukkan.
 4. Kesatuan antara kewaspadaan dan tindakan Meliputi keterlibatan secara penuh ke dalam tindakan atau aktifitas yang akan menimbulkan adanya penyerapan ke dalam aktivitas dan penyempitan fokus kesadaran ke kegiatan yang dilakukannya. Aksi dengan kesadaran semakin memudar seiring berjalannya proses tindakan atau aktifitas yang dilakukannya.
5. Konsentrasi yang fokus Komponen ini meliputi feeling focused dan tak ada satu ruangpun yang dapat mengganggu. Feeling focused adalah keadaan dimana perasaan kita terfokus pada suatu hal saja. Selain itu juga meliputi konsentrasi tingkat tinggi pada bidang batas perhatian. Bagi orang yang terlibat dalam kegiatan ini akan memiliki kesempatan untuk fokus dan menggali suatu hal tersebut secara mendalam.
 6. Rasa Kontrol Meliputi rasa kontrol pribadi atas situasi atau kegiatan. Apa yang dinikmati oleh orang-orang bukanlah perasaan yang sedang dikontrol, tetapi berupa perasaan pelatihan kontrol atas situasi yang sulit.
7. Hilangnya self consciousness Komponen yang ketujuh meliputi hilangnya kesadaran diri, penggabungan aksi dan kesadaran. Perhatian terhadap diri sendiri menghilang karena seseorang menyatu dengan aktivitasnya.
8. Terjadi distorsi waktu Terdapat ketidaksadaran akan waktu. Saat seseorang telah larut dalam aktivitas yang sedang ia lakukan, membuat ia tidak sadar berapa banyak waktu yang telah ia lewati.
9. Adanya penghargaan diri atau pengalaman autothelic Seseorang akan melakukan sesuatu karena kepentingannya sendiri dan bukan karena ekspektasi atas penghargaan dimasa datang.
8. Terjadi distorsi waktu Terdapat ketidaksadaran akan waktu. Saat seseorang telah larut dalam aktivitas yang sedang ia lakukan, membuat ia tidak sadar berapa banyak waktu yang telah ia lewati.

Aspek – Aspek Flow Akademik (skripsi dan tesis)

Terdapat dua aspek penting dalam teori flow yaitu: pengalaman flow didefinisikan sebagai dua perubahan eksperimental subjektif, yaitu tantangan (challenge) dan ketrampilan (skill) (Husna & Dewi, 2014). Bakker (dalam Santoso, 2014) menyebutkan bahwa ada tiga aspek flow yaitu, absorbtion, enjoyment, dan intrinsic motivation. Ketiga aspek tersebut akan ditinjau sebagai berikut: a. Absorbtion, adalah kemampuan seseorang untuk berkonsentrasi penuh pada hal yang sedang dikerjakan dan dapat menikmati aktivitas atau tugas tersebut. Individu merasa dapat menyelesaikan tantangan yang diberikan kepadanya sehingga membuat individu tersebut benar-benar tenggelam pada tugas atau aktivitas yang dikerjakannya dan tidak menyadari perubahan waktu yang terjadi. b. Enjoyment, adalah kenyamanan saat mengerjakan tugas tersebut. Tugas atau aktivitas yang dikerjakan oleh individu tersebut dinilai positif oleh dirinya sendiri. Perasaan nyaman tersebut muncul dalam melakukan kegiatan atau tugas sehingga individu mampu melakukan kegiatan yang dikerjakannya dalam waktu yang cukup lama. c. Intrinsic Motivation, adalah faktor penggerak atau yang lebih sering disebut dengan dorongan internal. Dorongan tersebut merupakan bentuk keinginan yang muncul dalam diri seseorang ketika dia melakukan aktivitas, dengan tujuan agar mendapat kesenangan dan kepuasan dari aktivitas yang ada tanpa ada penghargaan dari orang lain

Pengertian Flow Akademik (skripsi dan tesis)

Konsep flow pertama kali dikemukakan oleh Csikszenmihalyi. Menurut pendapat Moneta dan Csikszentmihalyi (dalam Csikszentmihalyi 1990) mereka mendefinisikan Flow sebagai sebuah kondisi psikologis ketika seseorang merasa dalam situasi kognitif yang efisien, termotivasi dan merasa senang. Situasi ini merujuk kepada perasaan yang sangat menyenangkan ketika seseorang sedang melakukan aktifitas yang memerlukan keterlibatan, konsentrasi dan kesenangan secara total selama melakukan aktifitas tersebut. Fokus akan apa yang dikerjakan dalam hal lain juga disebut sebagai salah satu bagian dari flow (Arif, 2013). Saat mengalami flow terkadang individu tersebut akan merasa bahwa waktu cepat berlalu saat mengerjakan suatu pekerjaan. Hal ini disebabkan adanya perasaan nyaman, konsentrasi secara penuh terhadap suatu pekerjaan. Flow adalah suatu momen sukacita yang besar, suatu kenikmatan luar biasa, saat seseorang bergumul dengan persoalan yang sulit dalam bidangnya masingmasing, yang menuntutnya mengerahkan segala keterampilan, daya upaya dan sumber daya yang mereka miliki sampai ke batas-batasnya atau bahkan melampauinya (Setiadi, 2016).

Daniel Goleman (2015) berpendapat bahwa flow adalah keadaan ketika seorang sepenuhnya terserap ke dalam apa yang dikerjakannya, perhatiannya hanya terfokus ke pekerjaan yang dilakukan. Mampu mencapai keadaan flow merupakan puncak kecerdasan emosional yang dapat menumbuhkan perasaan senang dan bahagia. Dalam keadaan flow, emosi tidak hanya ditampung dan disalurkan, tetapi juga bersifat mendukung, memberi tenaga, selaras dengan tugas yang dihadapi. Flow adalah kondisi internal dalam bentuk kesenangan yang melibatkan pengalaman positif seseorang sehingga orang tersebut dapat mengendalikan dirinya untuk tetap focus pada saat mengerjakan sesuatu (Lee, dalam Santoso, 2014). Keadaan flow meliputi gairah dan minat yang cukup intens untuk mengerjakan suatu tugas, mengarah kepada pengalaman yang menyenangkan, seseorang sadar dan aktif menggunakan semua kemampuannya untuk memenuhi tugas tersebut. Keseimbangan yang terjadi antara keterampilan individu dan tantangan tugas sering dilihat sebagai prasyarat suatu keadaan flow. Keyakinan kemampuan individu dalam mengerjakan suatu tugas atau aktivitas juga berperan penting untuk menentukan terjadinya kondisi flow (Csikszentmihalyi, 1990). Area flow sangatlah luas, bukan hanya terdapat pada lingkungan kerja/organisasi, namun konsep ini juga dapat digunakan pada lingkungan pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Flow menggambarkan pengalaman subjektif ketika keterampilan dan kesuksesan dalam kegiatan terlihat mudah, walaupun banyak energy fisik dan mental yang digunakan (Husna & Dewi, 2014). Pengertian lain tentang flow (Ghani & Dhespande, dalam Ignatius, 2013) adalah konsentrasi yang menyeluruh saat menjalani kegiatan dan munculnya kenikmatan ketika menjalaninya. Konsep flow sebenarnya termasuk dalam bagian yang penting ketika proses belajar terjadi, karena kondisi flow membantu siswa untuk focus dan dengan perasaan nyaman melakukan seluruh aktivitas akademik. Flow di bidang akademik dibutuhkan oleh setiap siswa karena dapat memberikan hasil yang positif berupa mengurangi stress akademik dan meningkatkan well-being (Rupayana dalam Santoso, 2014). Ahli psikologi Howard Gardner (dalam Daniel Goleman, 2015) berpendapat bahwa flow dan keadaan-keadaan positif yang mencirikannya sebagai salah satu cara paling sehat untuk mengajar anak-anak, memotivasi mereka dari dalam, dan membuat mereka tertarik mempelajari bidang-bidang di mana mereka dapat mengembangkan keahliannya. Secara umum model flow menyiratkan bahwa mencapai penguasaan keterampilan atau ilmu idealnya harus berlangsung secara alami, sewaktu anak tertarik pada bidang yang secara spontan mengasyikannya. Rasa ketertarikan awal ini dapat merupakan benih bagi pencapaian tingkat tinggi. Pengertian flow akademik (Ignatius, 2013) adalah kondisi saat individu dapat berkonsentrasi, fokus, munculnya rasa nyaman, motivasi yang berasal dari dirinya sendiri serta menikmati ketika melakukan kegiatan akademik (belajar dan mengerjakan tugas). Individu yang mengalami flow biasanya terlibat secara intens dalam kegiatan yang ia lakukan sehingga mereka cenderung tidak sadar dengan waktu atau tempat (Schunk, dkk, 2008, dalam Husna & Dewi, 2014). Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulan bahwa yang dimaksud dengan flow akademik adalah kondisi dimana individu merasakan nyaman, termotivasi, dapat fokus atau berkonsentrasi terhadap sesuatu yang ia kerjakan, serta merasa senang dan menikmati aktivitas akademik yang sedang ia jalani.

Persyaratan Kredit (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan penjualan kredit memerlukan pedoman dalam menentukan kepada siapa akan memberikan kredit dan berapa jumlah kredit tersebut. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya mementingkan penentuan standar kredit yang diberikan, tetapi juga penetapan standar kredit tersebut dalam membuat keputusan-keputusan kredit. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka perusahaan perlu mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut : a. Standar kredit Menurut Syamsuddin (2002) standar kredit dari suatu perusahaan dapat didefinisikan sebagai kriteria minimum yang harus dipenuhi oleh seorang pelanggan sebelum dapat diberikan kredit. Hal-hal seperti nama baik pelanggan sehubungan dengan kredit, atau pembayaran utang-utang dagangnya, baik kepada perusahaan sendiri maupun kepada perusahaan-perusahaan lain, referensireferensi kredit, rata-rata jangka waktu pembayaran utang dagang dan beberapa rasio keuangan tertentu dari perusahaan pelanggan akan dapat memberikan suatu dasar penilaian bagi perusahaan sebelum memberikan atau melakukan penjualan kredit. Adapun faktor-faktor utama yang harus dipertimbangkan apabila perusahaan bermaksud untuk mengubah standar kredit yang diterapkan menurut Syamsuddin (2002) adalah :
 1. Biaya administrasi, bilamana perusahaan memperlunak standar kredit yang diterapkan, berarti banyak kredit yang diberikan dan tugas-tugas yang tidak dapat dipisahkan dengan adanya pertambahan penjualan kredit tersebut juga akan semakin bertambah besar. Sebaliknya, apabila standar kredit diperketat, maka jumlah penjualan kredit yang diberikan semakin kecil dan tugas-tugas untuk itupun semakin sedikit. Dengan demikian, dapat  diperkirakan bahwa perlunakan standar kredit yang lebih ketat akan mengurangi biaya administrasi.
2. Investasi dalam piutang, semakin besar piutang semakin besar pula biayabiayanya. Perlunakan standar kredit diharapkan untuk meningkatkan volume penjualan, sedangkan standar kredit yang semakin ketat akan menurunkan volume penjualan.
3. Kerugian piutang (bad debt expenses), akan semakin meningkat dengan diperlunaknya standar kredit, dan akan menurun bilamana standar kredit diperketat.
 4. Volume penjualan, bilamana standar kredit diperlunak maka diharapkan akan dapat meningkatkan volume penjualan, dan sebaliknya jika perusahaan memperketat standar kredit yang diterapkan maka dapat diperkirakan bahwa volume penjualan akan menurun.
 b. Syarat Kredit (Credit Term) Syarat kredit adalah ketentuan yang ditetapkan perusahaan terhadap pelanggan untuk membayar utangnya. Syarat kredit dapat bersifat lunak atau ketat. Bersifat ketat, berarti perusahaan mengutamakan keselamatan kredit dari pada pertimbangan laba. Bersifat lunak, berarti perusahaan melakukan strategi dalam meningkatkan volume penjualan. Persyaratan kredit atau credit term meliputi tiga hal, yaitu :
1. Potongan tunai, memungkinkan pelanggan tertarik untuk membayar pinjaman lebih awal. Hal ini membuat penagihan periode rata-rata (average collection period) akan lebih pendek dan penjualan kotor pun meningkat. Besarnya potongan tunai yang diberikan dapat ditentukan oleh titik di mana biaya yang dikeluarkan sama dengan manfaat yang akan diterima oleh perusahaanVolume penjualan akan meningkat karena adanya potongan tunai untuk pembayaran yang dilakukan dalam waktu 10 hari, maka harga dari produk yang dibeli oleh perusahaan pembeli akan lebih murah. Bilamana permintaan terhadap produk perusahaan cukup elastis, maka penurunan harga tersebut akan diikuti oleh meningkatnya permintaan dan volume penjualan. Rata-rata pengumpulan piutang juga akan menurun karena pelanggan yang tadinya tidak mendapatkan potongan tunai, sekarang dapat mengambil potongan tunai tersebut. Hal ini tentu saja berarti suatu pembayaran yang lebih awal dan dengan demikian jangka waktu rata-rata pengumpulan piutangpun akan berkurang. Demikian pula halnya dengan kerugian piutang, karena banyaknya banyaknya pelanggan yang mengambil potongan tunai yang ditawarkan maka probabilitas dari kerugian piutang atau bad debt expenses akan semakin meningkatkan keuntungan perusahaan. Aspek negatif dari adanya potongan tunai adalah menurunnya potongan per unit dari produk yang dijual bilamana semakin banyak pelanggan yang mengambil potongan tunai yang ditawarkan tersebut berarti menurunnya produk yang dijual.
2. Periode kredit, perubahan dalam priode kredit (misalnya dari net 30 hari menjadi 60 hari) juga akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Pengaruh-pengaruh berikut ini diperkirakan akan terjadi bilamana  perusahaan memperpanjang priode kredit yang diberikan. Perpanjangan periode kredit akan meningkatkan volume penjualan tetapi baik rata-rata pengumpulan piutang maupun kerugian piutang juga akan meningkat. Dengan demikian peningkata volume penjualan akan mempunyai pengaruh yang positif atas keuntungan perusahaan, sedangkan rata-rata pengumpulan piutang dan kerugian piutang akan berpengaruh negatif bagi keuntungan perusahaan. Kebalikan dari hal ini, perpendekan dari periode kredit, akan mempunyai pengaruh-pengaruh yang sebaliknya

Manfaat Penjualan Kredit (skripsi dan tesis)

Investasi pada piutang akan memberikan manfaat bagi perusahaan. Penjualan kredit ini ditempuh dengan harapan agar bisa memperoleh penjualan yang lebih tinggi daripada menjual secara tunai, karena itu perusahaan mengharapkan memperoleh keuntungan yang lebih besar.Meskipun demikian, ada banyak biaya yang harus ditanggung. Pertama, ada kemungkinan piutang tidak terbayar. Kedua, perusahaan akan memerlukan dana yang lebih besar dan semua dana mempunyai biaya. Karena itu perusahaan menanggung biaya dana yang lebih besar. Oleh karena itu, tambahan manfaat harus lebih besar dari tambahan pengorbanannya, agar pembentukan piutang tersebut bisa dibenarkan. Menurut Adisaputra (2003) investasi pada piutang akan memberikan manfaat bagi perusahaan antara lain kenaikan omzet pemjualan, kenaikan laba bersih, dan bertambahnya market share yang mana memberikan dampak positif bagi persaingan bisnis.
 Adisaputra (2003) mengemukakan manfaat penjualan kredit antara lain: upaya untuk meningkatkan omzet penjualan, meningkatkan keuntungan, meningkatkan hubungan dagang antara perusahaan dengan pelanggannya, manfaat keuntungan berupa selisih bunga modal pinjaman yang harus dibayarkan kepada bank sebagai sumber dana pembelanjaan piutang. Demikian juga menurut Indriyo (2005) mengemukakan keuntungan dari penjualan kredit yaitu: kenaikan hasil penjualan, kenaikan laba, persaingan. Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut, penulis berpendapat bahwa manfaat penjualan kredit antara lain: dapat meningkatkan omzet penjualan, meningkatkan keuntungan perusahaan serta dapat meningkatkan hubungan dagang antara pelanggan dengan perusahaan. Gunawan Adisaputra (2003) mengemukakan manfaat penjualan kredit, antara lain: a. Upaya untuk meningkatkan omzet penjualan.  b. Meningkatkan keuntungan. c. Meningkatkan hubungan dagang antara perusahaan dengan para langganan. d. Manfaat keuntungan berupa selisih bunga modal pinjaman yang harus dibayarkan kepada bank sebagai sumber dana pembelanjaan piutang

Kebijakan Kredit (skripsi dan tesis)

Kebijakan penjualan kredit merupakan pedoman yang ditempuh oleh perusahaan dalam menentukan apakah seseorang pelanggan akan diberikan kredit dan jika diberikan berapa banyak atau berapa jumlah kredit yang akan diberikan. Ada beberapa unsur yang terkandung dalam penjualan kredit sebagaimana yang dijelaskan oleh Kasmir (2008), yaitu : 1. Kepercayaan Yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya dalam bentuk uang, barang, atau jasa akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. 2. Waktu Yaitu suatu masa yang akan memisahkan antar pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima pada masa yang akan datang. 3. Degree of Risk Yaitu tingkat risiko akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi pada masa yang akan datang. 4. Prestasi Yaitu objek kredit yang tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang dan jasa.  Perusahaan-perusahaan yang tidak hanya mementingkan penentuan standar kredit yang akan diberikan tetapi juga penerapan standar kredit tersebut secara tepat dalam membuat keputusan-keputusan kredit

Cara Pengumpulan Piutang (skripsi dan tesis)

Cara pengumpulan piutang menurut Lukman Syamsuddin (2002) adalah : a. Melalui surat. Bilamana waktu pembayaran utang dari langganan sudah lewat beberapa hari, tetapi belum juga dilakukan pembayaran maka perusahaan dapat mengirimkan surat dengan nada “mengingatkan” (menegur) langganan yang belum membayar tersebut bahwa utangnya sudah jatuh tempo. Apabila utang tersebut belum juga dibayar setelah beberapa hari surat dikirimkan maka dapat dikirimkan surat yang kedua yang nadanya lebih keras. b. Melalui telepon. Jika setelah dikirim surat teguran ternyata utang-utang tersebut belum juga dibayar, maka bagian kredit dapat menelpon langganan dan secara pribadi meminta untuk segera melakukan pembayaran. Kalau dari hasil pembicaraan tersebut ternyata langganan mempunyai alasan yang dapat diterima, maka mungkin perusahaan dapat memberikan perpanjangan sampai suatu jangka waktu tertentu.  c. Kunjungan personal. Teknik pengumpulan piutang dengan jalan melakukan kunjungan secara personal atau pribadi ke tempat langganan seringkali digunakan karena dirasakan sangat efektif dalam usaha-usaha pengumpulan piutang. d. Tindakan yuridis. Bilamana ternyata langganan tidak mau membayar utangnya, maka perusahaan dapat menggunakan tindakan-tindakan hukum dengan mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan

Prosedur Penagihan Piutang (skripsi dan tesis)

Ada 5 (lima) langkah prosedur penagihan menurut Samsul (2003) meliputi  a. Menyerahkan faktur-faktur yang sudah hampir jatuh tempo dari pemegang arsip faktur kepada penagih. b. Penagih menyerahkan faktur kepada debitur yang bersangkutan, untuk dicek terlebih dahulu sebelum membayarnya. c. Penagih kembali kepada debitur pada tanggal yang dijanjikan oleh si debitur untuk pelunasan hutangnya. d. Penagih menyetor hasil tagihan kepada kasir perusahaan. e. Mengambil faktur yang tidak terbayar kepada pemegang faktur semula Meskipun demikian debitur dapat membayar hutangnya dengan cara : a. Membayar langsung dan datang kepada perusahaan. b. Membayar melalui bank. c. Kompensasi utang/piutang. d. Membayar lewat penagih/kolektor

Surat Pernyataan Piutang (skripsi dan tesis)

Surat pernyataan piutang merupakan salah satu formulir yang menunjukkan piutang pada langganan untuk tanggal tertentu, dan dalam bentuk surat pernyataan piutang tertentu disertai perincian pendukungnya. Bentuk-bentuk surat pernyataan piutang menurut Narko (2004) yaitu : a. Surat pernyataan saldo akhir bulan (balance of moment statement) Dalam surat pernyataan ini, yang diinformasikan kepada pelanggan hanya saldo akhir suatu bulan tertentu saja. Dengan demikian informasinya cukup ringkas. Surat pernyataan dibuat dengan mengutip saldo akhir yang ada pada rekening pembantu piutang pada pelanggan tertentu. b. Surat pernyataan elemen-elemen terbuka (open item statement) Berisi daftar faktur penjualan yang belum dilunasi, beserta tanggal dan jumlahnya. Digunakan bila pelanggan melunasi faktur. c. Surat pernyataan tunggal (unit statement) Dikerjakan dengan kartu piutang memakai karbon untuk mendapatkan tembusan selama satu periode (biasanya bulanan). Lembar pertama untuk surat pernyaataan dan lembar kedua merupakan kartu piutang. Setiap bulan digunakan lembar baru, di mana lembar pertama dikirimkan kepada langganan dan lembar kedua disimpan sebagai buku pembantu piutang. d. Surat pernyataan saldo berjalan dengan rekening konvensional (running balance statement with conventional account) Berisi keterangan yang sama dengan pernyataan tunggal, cara mengerjakan juga sama. Perbedaannya adalah tembusan yang merupakan buku pembantu piutang tidak diganti tiap bulan tetapi buku pembantu piutang tersebut terus dipakai sampai penuh. Laporan yang sering dibuat dalam administrasi piutang, menurut Samsul (2004) yaitu : a. Rekening koran piutang dagang per langganan 1. Rekening koran tipe saldo akhir bulanan 2. Rekening koran tipe saldo akhir unit terbuka 3. Rekening koran tipe transaksi berjalan b. Daftar umur piutang Dibuat tiap akhir bulan atau sewaktu-waktu diperlukan pinjaman. Dipakai untuk menilai langganan yang menunggak pembayarannya. c. Daftar piutang yang dihapuskan

Prosedur Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)

Prosedur administrasi piutang yang umum dikenal menurut Samsul (2004) a. File dokumen b. Kartu piutang c. Buku piutang Untuk setiap metode di atas, langganan dapat dikelompokkan menurut : a. Nama dan alamat pelanggan b. Tanggal jatuh tempo pembayaran c. Kombinasi keduanya

Fungsi Bagian Piutang (skripsi dan tesis)

Agar tujuan administrasi dapat dicapai maka selayaknya setiap perusahaan, dalam hal ini perusahaan dagang memiliki bagian khusus yang menangani hal-hal yang berhubungan dengan piutang, di mana bagian piutang memiliki fungsi seperti yang dikemukakan oleh Baridwan (2000) sebagai berikut : a. Membuat cadangan piutang yang dapat menunjukkan jumlah kreditkredit kepada tiap-tiap langkah. Hal ini dapat memudahkan kita untuk mengetahui sejarah kreditnya, jumlah maksimum kredit dan keterangan lainnya yang diperlukan oleh bagian kredit. b. Menyiapkan dan mengirimkan surat pernyataan piutang. c. Membuat daftar analisa umur piutang tiap periode. Daftar ini digunakan untuk menilai keberhasilan kebijakan kredit yang dijalankan juga sebagai memo untuk mencatat kerugian piutang

Tujuan Administrasi Piutang (skripsi dan tesis)

Tujuan administrasi piutang adalah : a. Memberikan informasi penagihan untuk tepat waktu. b. Meyakinkan jumlah piutang itu memang ada, dan bukan fiktif. c. Menentukan tingkat kecairan, untuk pengelompokkan ke aktiva lancar atau aktiva lain-lain. d. Untuk mendapat dasar dalam membuat cadangan dan pengapsahan piutang. e. Untuk mengontrol apakah maksimum kredit masing-masing langganan terlampaui atau tidak. f. Sebagai sumber penelitian kondisi debitur. g. Sebagai kontrol terhadap saldo buku besar piutang.

Biaya Atas Piutang (skripsi dan tesis)

 Dalam proses penjualan kredit, perusahaan tidak akan terlepas dari resiko biaya atas kegiatan tersebut. Biaya-biaya tersebut menurut Adisaputro (2003) antara lain : a. Beban biaya modal Piutang sebagai salah satu bentuk investasi akan menyerap sebagian dari modal perusahaan yang tersedia. Bila perusahaan menggunakan modal sendiri seluruhnya, maka dengan piutang modal yang tersedia untuk investasi bentuk lain (persediaan, aktiva tetap, dan lain-lain) akan berkurang. Dengan demikian, biaya modal besarnya sama dengan besarnya biaya modal sendiri. Bilamana modal sendiri tidak mencukupi sehingga perusahaan terpaksa menggunakan pinjaman bank, maka timbul biaya yang eksplisit dalam bentuk bunga modal pinjaman. Oleh karena itu, piutang sebagai investasi dibelanjai dengan modal sendiri atau modal luar yang selalu menambah beban tetap yang berwujud biaya modal. Dengan adanya piutang, kebutuhan modal kerja akan meningkat. b. Biaya administrasi piutang
1. Biaya organisasi atau unit kerja yang diserahi tugas mengelola piutang, yaitu gaji dan jaminan sosial lain bagi petugas penagihan dan pengadministrasian piutang.
2. Biaya penagihan misalnya biaya telepon, surat penagihan, biaya perjalanan bagi penagih piutang. c. Adanya piutang tak tertagih Tidak semua piutang dapat tertagih, hal ini bisa saja disebabkan debitur lari atau bankrut. Dapat saja timbul piutang macet atau tak tertagih sama sekali, sehingga mengakibatkan adanya piutang tak tertagih (bad debts) sehingga perlu  dibentuk cadangan piutang ragu-ragu yang dibentuk lewat penyisihan sebagian keuntungan penjualan. Pembentukan cadangan inilah merupakan salah satu bentuk biaya piutang. Jumlah biaya-biaya ini ada bersifat fixed seperti gaji personil penagih utang, ada yang bersifat variable seperti biaya perjalanan/penagihan piutang. Jumlah ini berubah dari waktu ke waktu, karena : 1. Perbedaan jumlah nasabah yang harus dilayani 2. Perbedaan nilai piutang keseluruhan yang harus dikelola. 3. Perbedaan fungsi piutang atau penjualan dengan kredit dari waktu ke waktu berhubungan dengan adanya perbedaan antara kondisi persaingan dan situasi ekonomi secara umum. 4. Perbedaan jangka waktu kredit yang diberikan

Risiko Piutang (skripsi dan tesis)

Disamping memperoleh manfaat dari penjualan yang dilakukan secara kredit seperti meningkatkan pendapatan penjualan dan laba, perusahaan juga biasanya menanggung beban operasional atas adanya piutang tak tertagih. Hal ini bisa timbul dari kegagalan perusahaan memperoleh pembayaran dari pelanggan. Dalam akuntansi, adanya piutang tidak tertagih diakui keberadaannya sehingga membentuk satu perkiraan tersendiri yaitu beban piutang tak tertagih. Menurut Zaki Baridwan (2004) piutang usaha yang tidak mungkin ditagih, seperti debiturnya bankrut, meninggal, pailit atau lain-lain harus dihapuskan sehingga akan menjadi biaya bagi perusahaan. Kebijakan penghapusan langsung menggunakan asumsi bahwa piutang yang dianggap tak akan tertagih sulit untuk diterima dikemudian hari. Ini artinya, ada saja bagian dari piutang dagang yang tidak tertagih dan harus dihapus saja dari buku. Namun sebaiknya kebijakan estimasi atau taksiran piutang tidak tertagih menganggap bahwa sebagian dari piutang tidak tertagih masih sangat mungkin untuk diterima kembali di kemudian hari. Setiap kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan pasti akan mempunyai dampak dan pengaruh yang ditimbulkan, baik itu yang menguntungkan maupun yang merugikan perusahaan itu sendiri. Kemungkinan-kemungkinan yang sifatnya umum banyak sekali terjadi bilamana pihak yang memberikan piutang menagih kembali, pihak pemiutang justru berusaha mengelak atau menunda melakukan pembayaran atas tagihan tersebut. Risiko kredit adalah risiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para pelanggan (Riyanto, 2001 : 87). Sebelum perusahaan memutuskan untuk menyetujui permintaan atau penambahan kredit oleh para pelanggan maka perusahaan perlu mengadakan evaluasi risiko kredit dari para pelanggan tersebut. Risiko yang mungkin terjadi dalam piutang usaha, yaitu:

a. Risiko tidak dibayarnya seluruh piutang Risiko tidak terbayarnya seluruh piutang bagi perusahaan merupakan risiko paling berat yang harus dihadapi, karena seluruh tagihan yang telah direncanakan akan diterima di masa yang akan datang ternyata tidak dapat diterima kembali sebagai kas, sehingga pengorbanan yang telah dilakukan terbuang percuma. Hal ini lebih berat lagi bila perusahaan yang bersangkutan bermodalkan terbatas sehingga dapat mengakibatkan kegagalan bagi kelangsungan hidup perusahaan. Kejadian ini terjadi karena perusahaan lalai dalam menyelidiki calon pembelinya, misalnya: pembeli melarikan diri, pembeli mengalami kesulitan keuangan atau perusahaan pembeli mengalami kebangkrutan, dan sebagainya.

b. Risiko tidak dibayar sebagian piutang Risiko tidak dibayar sebagian piutang adalah risiko yang lebih ringan karena sebagian dari total piutang tersebut telah diterima perusahaan. Sering sekali terjadi dalam kasus nyata sehari-hari, seorang pembeli yang baru pertama kali mengadakan hubungan transaksi penjualan kredit akan menunjukkan kesan yang sangat baik. Namun setelah waktu untuk membayar piutangnya tiba mulailah mereka menunjukkan itikad yang kurang baik seperti: mulai tidak membayar piutangnya, membatalkan atau sengaja tidak mengisi rekeningnya dengan alasan bahwa perusahaannya sedang menghadapi kesulitan keuangan, dan masih banyak alasan lainnya.

c. Risiko keterlambatan pelunasan Risiko keterlambatan pelunasan merupakan risiko yang lebih ringan tetapi bukan berarti tidak mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan, karena meskipun dalam waktu yang relatif tidak lama jelas terlihat bahwa pemasukan dari uang tagihan tersebut telah melewati jadwal penerimaan yang seharusnya.

d. Risiko tertanam modal  Perusahaan harus hati-hati dalam memberikan pinjaman atau piutang kepada pelanggannya sebab bila perusahaan tersebut mengadakan penjualan secara kredit akan timbul perkiraan piutang pada laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Hal ini jelas mengakibatkan modal tertanam dalam piutang baik modal yang bersumber dari modal sendiri maupun modal asing.

Faktor yang mempengaruhi Jumlah Investasi dalam piutang (skripsi dan tesis)

Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang menurut Indrajit (2011) adalah : 1. Persentase Penjualan Kredit Semakin besar penjualan kredit maka semakin besar pula piutang yang akan diperoleh. Ketika perusahaan mengalami pertumbuhan penjualan maka tingkat investasi dalam piutang juga akan naik. 2. Ketentuan Penjualan Ketentuan penjualan mengidentifikasi kemungkinan diskon untuk pembayaran yang lebih awal, periode diskon, dan periode kredit total. Pada umumnya ketentuan penjualan dinyatakan dalam bentuk a/b, net c , yang menunjukkan bahwa pelanggan dapat mengurangi a persen apabila tagihan itu dibayar dalam b hari, bila tidak maka harus dibayar dalam c hari. 3. Tipe Pelanggan Penentuan tipe pelanggan merupakan variable yang menentukan dalam melihat kualifikasi pelanggan dalam mendapatkan kredit. Ketika perusahaan menerima pelanggan yang kurang layak, kredit akan mengakibatkan biaya gagal bayar. 4. Usaha Penagihan Kunci mempertahankan control atas penagihan piutang adalah fakta bahwa probabilitas gagal bayar meningkat seiring dengan umur tagihan. Kontrol atas piutang terfokus pada control dan eliminasi piutang yang sudah lewat  jatuh tempo. Kekuatan dan ketepatan waktu penagihan akan mempengaruhi periode tagihan yang sudah jatuh tempo tetapi masih lalai membayar. Sudah menjadi suatu kedzaliman di dalam dunia usaha bahwa untuk memperlancar operasi dan perkembangan perusahaan dilakukan transaksi penjualan secara kredit sehingga pemberian piutang adalah juga demi memenuhi keinginan para pelanggan

Jenis-Jenis Piutang (skripsi dan tesis)

Piutang yang timbul dari penjualan atau penyerahan barang dan jasa secara kredit diklasifikasikan sebagai piutang usaha, yang kemudian tidak tertutup kemungkinan akan berganti menjadi piutang wesel. Dalam perusahaan dagang   tentunya jumlah piutang usaha biasanya memiliki porsi atau bagian yang cukup signifikan atas keseluruhan jumlah aset lancar. Dalam praktek, piutang pada umumnya diklasifikasikan menjadi:
 1. Piutang Usaha (Account Receivable). Yaitu jumlah yang akan ditagih dari pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang usaha memiliki saldo normal di sebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk asset. Piutang usaha biasanya diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka waktu yang relative pendek, biasanya dalam waktu 30 hingga 60 hari. Setelah ditagih, secara pembukuan, piutang usaha akan berkurang disebelah kredit. Piutang usaha diklasifikasikan dalam neraca sebagai asset lancar (current asset).
2. Piutang Wesel (Notes Receivable) Yaitu tagihan perusahaan kepada pembuat wesel. Pembuat wesel disini adalah pihak yang telah berhutang kepada perusahaan, baik melalui pembelian barang atau jasa kredit maupun melalui peminjaman sejumlah uang. Pihak yang berutang berjanji kepada perusahaan (selaku pihak yang diutangkan) untuk membayar sejumlah uang tertentu berikut bunganya dalam kurun waktu yang telah disepakati. Janji pembayaran tersebut ditulis secara formal dalam sebuah wesel atau promes (promissory note).
Perhatikanlah baik-baik bahwa piutang wesel mengharuskan debitur untuk membayar bunga. Bagi pihak yang berjanji untuk membayar (dalam hal ini adalah pembuat wesel), instrument kreditnya dinamakan wesel bayar, yang tidak lain akan dicatat sebagai utang wesel. Sedangkan bagi pihak yang dijanjikan untuk menerima pembayaran, instrumennya dinamakan wesel tagih, yang akan dicatat dalam pembukuan sebagai piutang wesel. Piutang wesel sama seperti piutang usaha memiliki saldo normal sebelah debet sesuai dengan saldo normal untuk asset . Setelah ditagih (diterima pembayaran), piutang wesel juga akan berkurang di sebalah kredit. Piutang wesel diklasifikasikan dalam neraca sebagai asset lancar atau asset tidak lancar. Piutang wesel yang timbul sebagai akibat penjualan barang atau II-5 jasa secara kredit akan dilaporkan dalam neraca sebagai asset lancar, sedangkan piutang wesel yang timbul dari transaksi pemberian pinjaman sejumlah uang kepada debitur akan dilaporkan dalam neraca kreditur sebagai asset lancarataupun asset tidak lancar, tergantung pada lamanya jangka waktu pinjaman. Piutang wesel yang bersifat lancar, yang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa secara kredit, merupakan pengganti dari piutang usaha yang belum juga diterima pembayarannya hingga batas waktu kredit berakhir. 3. Piutang Lain-Lain (Other Receivable). Piutang lain-lain umumnya diklasifikasikan dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya adalah piutang bunga, piutang deviden (tagihan kepada investee sebagai hasil atas investasi), piutang pajak (tagihan perusahaan kepada pemerintah berupa restitusi atau pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak), dan tagihan kepada karyawan. Jika piutang dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau sepanjang siklus normal operasional perusahaan, yang mana yang lebih lama, maka piutang lainlain akan diklasifikasikan sebagai asset lancar. Di luar itu, tagihan akan dilaporkan dalam neraca sebagai asset tidak lancar. Siklus normal operasional perusahaan adalah lamanya waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan mulai pembelian barang dagang dari pemasok, menjualnya kepada pelanggan secara kredit, sampai pada diterimanya penagihan piutang usaha atau piutang dagang.
Piutang lain-lain memiliki saldo normal disebelah debet dan akan berkurang di sebelah kredit. Soemarso (2004) juga mengelompokkan piutang menjadi dua yaitu : 1) Piutang Dagang, merupakan piutang yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang merupakan kegiatan usaha normal perusahaan atau disebut juga piutang usaha (trade receivable); 2) Piutang lain-lain (bukan dagang), merupakan piutang yang tidak berasal dari bidang usaha utama seperti: piutang pegawai, piutang dari perusahaan afilias, piutang bunga, piutang deviden, piutang pemegang saham dan lain-lain.
 Disamping klasifikasi yang umum seperti diatas, piutang juga dapat diklasifikasikan sebagai : piutang dagang dan non-dagang atau piutang lancar dan tidak lancar. Piutang Dagang (trade receivables) dihasilkan dari kegiatan normal bisnis perusahaan, yaitu penjualan secara kredit barang atau jasa ke pelanggan. Piutang dagang yang dibuktikan dengan sebuah janji tertulis secara formal oleh pelanggan untuk membayar, diklasifikasikan sebagai piutang wesel (notes receivable). Dalam kebanyakan kasus, akan tetapi, piutang dagang merupakan piutang kepada pelanggan yang tanpa adanya jaminan dari pelanggan untuk membayar atau “open accounts”, yang sering dikenal sebagai piutang usaha (account receivable). Sedangkan Piutang Non-dagang (nontrade receivable) meliputi seluruh jenis piutang lainnya, seperti yang telah disebutkan diatas, yaitu piutang bunga, piutang deviden, piutang pajak, tagihan kepada perusahaan asosiasi, dan tagihan kepada karyawan.Jika piutang diklasifikasikan sebagai piutang lancar dan tidak lancar, maka piutang lancar meliputi seluruh piutang yang diperkirakan akan dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau sepanjang siklus normal operasional perusahaan, yang mana yang lebih lama. Untuk tujuan klasifikasi, seluruh piutang dagang (trade receivable) dianggap sebagai piutang lancar. Sedangkan untuk setiap unsur piutang non-dagang (nontrade receivables) memerlukan analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun atau lebih. Piutang tidak lancar akan dilaporkan dalam neraca sebagai asset tidak lancar lainnya. Sebagai kesimpulan, piutang usaha adalah piutang dagang dan oleh karenya bersifat lancar; piutang wesel bisa merupakan piutang dagang dan oleh karenanya bersifat lancar, tetapi bisa juga merupakan piutang non-dagang baik lancar atau tidak lancar.
 Menurut Hery (2014) piutang diklasifikasikan menjadi 3 yaitu : 1. Piutang Usaha (Account Receivable) adalah Jumlah yang akan ditagih dari pelanggan sebagai akibat penjualan barang atau jasa secara kredit.  2. Piutang Wesel (Notes Receivable) adalah tagihan perusahaan kepada pembuat wesel. Pembuat wesel disini adalah pihak yang telah berhutang kepada perusahaan, baik melalui pembelian barang atau jasa kredit maupun melalui peminjaman sejumlah uang. 3. Piutang lain-lain (Other Receivable) umumnya diklasifikasikan dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya adalah piutang bunga, piutang deviden (tagihan kepada investee sebagai hasil atas investasi), piutang pajak dan tagihan kepada karyawan.

Pengertian Piutang (skripsi dan tesis)

Piutang merupakan komponen aktiva lancar yang penting dalam aktivitas ekonomi suatu perusahaan karena merupakan aktiva lancar perusahaan yang paling besar setelah kas.Sebagian besar piutang timbul dari penyerahan barang dan jasa secara kredit kepada pelanggan,bisa juga melalui pemberian pinjaman. Adanya piutang menunjukkan terjadinya penjualan kredit yang dilakukan perusahaan sebagai salah satu upaya perusahaan dalam menarik minat beli konsumen untuk memenangkan persaingan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya pelanggan akan menjadi lebih tertarik untuk membeli sebuah produk yang ditawarkan secara kredit oleh perusahaan (penjual) dan hal ini rupanya juga menjadi salah satu trik bagi perusahaan untuk meningkatkan besarnya omset penjualan yang akan tampak dalam laporan laba ruginya. Kebijakan piutang yang efektif dan prosedur penagihan yang tepat waktu sangat penting untuk ditetapkan, sehingga dapat mengurangi risiko terganggunya likuiditas perusahaan akibat adanya piutang tak tertagih. Kebijakan piutang yang baik adalah kebijakan piutang yang bisa mengoptimalkan trade-off keuntungan dan kerugian dari piutang. Penerapan sistem penjualan secara kredit yang dilakukan perusahaan merupakan salah satu usaha perusahaan dalam rangka meningkatkan volume penjualan. Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan apa yang disebut dengan piutang, sehingga dengan kata lain piutang timbul karena perusahaan menerapkan system penjualan secara kredit. Istilah Piutang mengacu pada sejumlah tagihan yang akan diterima oleh perusahaan umumnya dalam bentuk kas dari pihak lain, baik sebagai akibat penyerahan barang dan jasa secara kredit (untuk piutang pelanggan yang terdiri atas piutang usaha dan memungkinkan piutang wesel), memberikan pinjaman II-2 (untuk piutang karyawan, piutang debitur yang biasanya langsung dalam bentuk piutang wesel, dan piutang bunga), maupun sebagai akibat kelebihan pembayaran kas kepada pihak lain (untuk piutang pajak). Piutang secara umum dapat didefinisikan sebagai tagihan yang timbul atas penjualan barang atau jasa secara kredit dengan jangka waktu yang telah ditentukan sebagai akibat adanya penjualan kredit. Menurut Soemarso (2002) dalam penelitian Nurjannah (2012) piutang mengandung arti : piutang adalah hak klaim terhadap seseorang atau perusahaan lain, menuntut pembayaran dalam bentuk uang atau penyerahan aktiva atau jasa lain kepada pihak dengan siapa ia berpitang.Piutang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Munir (2005) dalam penelitian Nurjannah (2012) piutang dapat diartikan bahwa perusahaan memiliki hak penagihan terhadap pihak lain yang menjadi langganannya dan mengharap pembayaran dari mereka agar memenuhi kewajiban terhadap perusahaan. Libby (2007) dalam penelitian Nurjannah (2012) : Piutang sebagai hutang konsumen kepada perusahaan. Piutang dagang dapat diperkuat dengan janji pembayaran tertulis secara formal dan diklasifikasikan sebagai wesel tagih (Notes Receivable).
Menurut Bodnar dan William (2006): piutang dagang adalah uang yang dimiliki oleh pelanggan untuk barang atau jasa yang telah dijual yang dimasukan kedalam rekening. Selanjutnya Horison (2006) berpendapat bahwa: piutang adalah klaim keuangan terhadap perusahaan atau perorangan. Pengertian piutang secara umum adalah tuntutan atau klaim antara pihak yang akan memperoleh pembayaran dengan pihak yang akan membayar kewajibannya, atau dapat disebutkan sebagai tuntutan kreditur kepada debitur yang pembayarannya biasanya dilakukan dengan uang. Pengelolaan piutang secara efisien sangat diperlukan karena akan berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan. Meningkatnya proporsi piutang dalam laporan keuangan II-3 perusahaan akan membuat piutang menjadi bagian yang harus ditangani secara seksama. Kesimpulan piutang terhadap penjelasan definisi diatas diketahui bahwa piutang secara luas diartikan sebagai tagihan atas segala sesuatu hak perusahaan baik berupa uang, barang maupun jasa atas pihak ketiga setelah perusahaan melaksanakan kewajibannya, sedangkan secara sempit piutang diartikan sebagai tagihan yang hanya dapat diselesaikan dengan diterimanya uang di masa yang akan datang. Penyajian piutang di neraca menurut Mulyadi (2008): a. Piutang usaha harus disajikan di neraca sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih dari debitur pada tanggal neraca. Piutang usaha disajikan di neraca dalam jumlah bruto dikurangi dengan taksiran kerugian tidak tertagihnya piutang. b. Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang usaha, harus dicantumkan pengungkapannya di neraca bahwa saldo piutang usaha tersebut adalah jumlah bersih (netto). c. Jika piutang usaha bersaldo material pada tanggal neraca, harus disajikan rinciannya di neraca. d. Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat di dalam kartu piutang) pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompok utang lancar. e. Jika jumlahnya material, piutang non usaha harus disajikan terpisah dari piutang usaha. Transaksi yang mempengaruhi piutang usaha merupakan bagian dari siklus pendapatan. Siklus pendapatan tersebut adalah transaksi penjualan kredit barang dan jasa kepada pelanggan, transaksi retur penjualan, transaksi penerimaan kas dari debitur, dan transaksi penghapusan piutang

Pengertian Dividen (skripsi dan tesis)

Pengertian dividen menurut Hanafi (2012:361) adalah sebagai beikut: “Dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham disamping capital gain.” Sedangkan menurut Taufik Hidayat (2011:31) mendefinisikan dividen sebagai berikut: “dividen adalah nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak (net income after tax atau earnings after tax) dikurangi laba ditahan (retained earning) sebagai cadangan perusahaan.” Dividen merupakan salah satu potensi keuntungan dari investasi melalui saham, maka pihak manajemen perusahaan perlu memperhatikan kebijakan dividen yang akan diterapkan dalam rangka menarik minat investor untuk menanamkan modalnya dalam perusahaan dalam bentuk kepemilikan saham.

Metode Pengukuran Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

 Menurut James C. Van Horne & John M. Wachowocz, JR yang dialihbahasakan oleh Dewi Fitriasari dan Deny Arnos (2012:308) ada beberapa rasio hutang, diantaranya ialah: a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio) b. Rasio hutang terhadap total aktiva (debt to total asset ratio) c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization ratio) Adapun penjelasan dari rasio-rasio di atas adalah sebagai berikut:
a. Rasio hutang terhadap ekuitas (debt to equity ratio)
 Rasio hutang terhadap ekuitas dihitung hanya dengan membagi total hutang perusahaan (termasuk kewajiban jangka pendek) dengan ekuitas pemegang saham. Para kreditor secara umum lebih menyukai rasio ini rendah, semakin rendah rasio ini, semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham, dan semakin besar perlindungan bagi kreditor (margin perlindungan) jika terjadi penyusutan nilai aktiva atau kerugian besar. Perbedaan rasio debt to equity untuk suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya yang hampir memberi indikasi umum tentang nilai kredit dan risiko keuangan dari perusahaan itu sendiri.
b. Rasio Hutang Terhadap Total Aktiva (Debt To Total Asset Ratio)
 Rasio hutang terhadap total aktiva didapat dari membagi total hutang perusahaan dengan total aktivanya. Rasio ini berfungsi dengan tujuan yang hampir sama dengan rasio debt to equity. Rasio ini menekankan pada peran penting perusahaan hutang bagi perusahaan dengan menunjukan aktiva perusahaan yang didukung oleh pendanaan hutang. Hal ini menunjukan bahwa semakin besar persentase perndanaan yang tersedia oleh ekuitas pemegang saham, semakin besar jaminan perlindungan yang didapatkan oleh kreditor perusahaan.
c. Rasio hutang terhadap total kapitalisasi (debt-to total capitalization ratio):
 Dengan total permodalan mewakili semua hutang jangka panjang dan ekuitas pemegang saham. rasio ini mengukur peran penting hutang jangka panjang dalam struktur modal perusahaan. Dari ketiga rasio di atas, penulis hanya akan menggunakan rasio debt to equity sebagai alat untuk mengukur kebijakan hutang karena rasio ini menunjukan persentase penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman. Semakin tinggi rasio, semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham.
Dari perspektif kemampuan membayar kewajiban, semakin Debt To Total Asset Ratio = Debt-To Total Capitalization Ratio = 20 rendah rasio akan semakin baik kemampuan perusahaan dalam membayar. (Suad Husnan, 2006:70)

Signaling Theory (skripsi dan tesis)

Signaling theory menyatakan bahwa perusahaan yang mamou mengahasilkan keuntungan cenderung meningkatkan hutangnya karena tambahan bunga yang dibayarkan akan diimbangi dengan laba sebelum pajak. (I Made Sudana 2011:156) Brigham dan Houston (2011: 186) menyatakan sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Jadi, suatu perusahaan dengan prospek yang sangat menguntungkan untuk menghindari penjualan saham, dan sebagai gantinya menghimpun modal baru yang dibutuhkan dengan menggunakan hutang baru meskipun hal ini akan menjadi rasio hutang di atas tingkat sasaran. Jika, suatu perusahaan dengan prospek yang tidak menguntungkan akan melakukan pendanaan menggunakan saham dimana artinya membawa investor baru masuk untuk berbagi kerugian.

Pecking Order Theory (skripsi dan tesis)

Pecking order theory menyatakan bahwa manajer lebih menyukai pendanaan internal daripada pendanaan eksternal. Jika perusahaan membutuhkan pendanaan dari luar, manajer cenderung memilih surat berharga yang paling aman, seperti hutang. Perusahaan dapat menumpuk kas untuk menghindari pendanaan dari luar perusahaan. ( I Made Sudana 2011:156) Teori pecking order memberikan dua aturan bagi dunia praktik, yaitu: 1. Menggunakan pendanaan internal Manajer tidak dapat menggunakan pengetahuan khusus tentang perusahaannyauntuk menentukan jika hutang yang kurang beresiko mengalami mispriced (terjadi perbedaan harga pasar dengan harga teoritis) karena harga hutang ditentukan semata-mata oleh suku bunga pasar. 17 2. Menerbitkan sekuritas yang risikonya kecil Ditinjau dari sudut pandang investor, hutang perusahaan masih memiliki risiko yang relatif kecil dibandingkan dengan saham karena jika kesulitan keuangan perusahaan dapat dihindari, investor masih menerima pendapatan yang tetap

Trade of Theory (skripsi dan tesis)

Teori trade-off merupakan keputusan perusahaan dalam menggunakan hutang berdasarkan pada keseimbangan antara penghematan pajak dan biaya kesulitan keuangan. (I Made Sudana 2011:153) Menurut Brigham dan Houston (2011:183) Teori pertukaran (trade-off theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa perusahaan menukar manfaat pajak dari pendanaan hutang dengan masalah yang ditimbulkan oleh potensi kebangkrutan. Berikut ada beberapa pengamatan tentang teori ini, yaitu:
1. Adanya fakta bahwa bunga yang dibayarkan sebagai beban pengurang pajak membuat hutang menjadi lebih murah 16 dibandingkan saham biasa atau preferen. Secara tidak langsung, pemerintah membayar sebagian biaya hutang atau dengan kata lain hutang memberikan manfaat perlindungan pajak. Sebagai akibatnya, penggunaan hutang dalam jumlah yang besar akan mengurangi pajak dan menyebabkan semakin banyak laba operasi (EBIT) perusahaan yang mengalir kepada investor.
2. Dalam dunia nyata, perusahaan memiliki sasaran rasio hutang yang meminta hutang kurang dari 100 persen, dan alasannya adalah untuk membendung dampak potensi kebangkrutan yang buruk

Definisi Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Kebijakan hutang perusahaan merupakan kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pendanaa dari pihak ketiga untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Menurut Harmono (2011:137) keputusan pendanaan oleh manajemen akan berpengaruh pada penelitian perusahaan yang terfleksi pada harga saham. Oleh karena itu, salah satu tugas manajemen keuangan adalah menentukan kebijakan pendanaan yang dapat memaksimalkan harga saham yang merupakan cerminan dari suatu nilai perusahaan. Menurut Irawan Arry (2009) mengatakan bahwa: „„Kebijakan hutang berkaitan dengan keputusan manajemen dalam menambah atau mengurangi proporsi hutang jangka panjang dan ekuitas yang digunakan dalam membiayai kegiatan operasional perusahaan.” Menurut Bambang Riyanto (2011:98) pengertian kebijakan hutang adalah sebagai berikut:   “Kebijakan hutang merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan. Dimana kebijakan hutang merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber daya pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan.”

Klasifikasi Hutang (skripsi dan tesis)

Menurut Fahmi (2013:163) klasifikasi hutang dibagi menjadi dua yaitu :
 1) Utang jangka pendek (short-term liabilities) Short-term liabilities (utang jangka pendek) sering disebut juga dengan utang lancar (current liabilities). Penegasan utang lancar karena sumber utang jangka pendek dipakai untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya mendukung aktifitas perusahaan yang segera dan tidak bisa ditunda. Dan utang jangka pendek ini umumnya harus dikembalikan kurang dari satu tahun.

 a. Utang dagang (account payable) adalah pinjaman yang timbul karena pembelian barang-barang dagang atau jasa kredit.
b. Utang wesel (notes payable) adalah promes tertulis dari perusahaan untuk membayar sejumlah uang atas perintah pihak lain pada tanggal tertentu yang akan dating ditetapkan (hutang wesel)
c. Penghasilan yang ditangguhkan (deferred revenue) adalah penghasilan yang sebenarnya belum menjadi hak perusahaan. Pihak lain telah menyerahkan uang lebih dahulu kepada perusahaan sebelum perusahaan menyerahkan barang atau jasanya
d. Kewajiban yang harus dipenuhi (accrual payable) adalah kewajiban yang timbul karena jasa-jasa yang diberikan kepada perusahaan selama jangka waktu tetapi pembayarannya belum dilakukan (misalnya: upah, bunga, sewa, pensiun, pajak harta milik dan lain-lain)
e. Utang gaji
 f. Utang pajak
g. Dan lain sebagainya
2) Utang jangka panjang (long-term liabilities)
Long-term liabilities (utang jangka panjang) sering disebut juga utang tidak lancar (non current liabilities). Penyebutan utang tidak lancar karena dana yang dipakai dari dana sumber hutang ini dipergunakan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka panjang. Alokasi pembiayaan jangka panjang biasanya bersifat tangible asset (asset yang bisa disentuh), dan memiliki nilai jual yang tinggi jika suatu saat dijual kembali. Karena itu penggunaan dana utang jangka panjang ini dipakai untuk kebutuhan jangka panjang, seperti pembangunan pabrik, pembelian tanah gedung, dan sebagainya. Adapun yang termasuk dalam kategori utang jangka panjang (long-term liabilities) ini adalah ;
a. Utang obligasi
b. Wesel bayar
 c. Utang perbankan yang kategori jangka panjang
d. Dan lain sebagainya.

Definisi Hutang (skripsi dan tesis)

Menurut Fahmi (2013:160) hutang adalah kewajiban (liabilities). Maka liabilities atau hutang merupakan kewajiban yang dimiliki oleh pihak perusahaan yang bersumber dari dana eksternal baik yang berasal dari sumber pinjaman perbankan, leasing, penjualan obligasi dan sejenisnya. Karena itu suatu kewajiban adalah mewajibkan bagi perusahaan melaksanakan kewajiban tersebut dan jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara tepat waktu akan memungkinkan bagi suatu perusahaan menerima sanksi atau akibat. Sanksi dan akibat yang diperoleh tersebut berbentuk pemindahan kepemilikan asset pada suatu saat. Hutang menunjukan sumber modal yang berasal dari kreditur. Dalam jangka waktu tertentu pihak perusahaan wajib membayar kembali atau wajib memenuhi tagihan yang berasal dari pihak luar tersebut. Pemenuhan kewajiban ini dapat berupa pembayaran uang, penyerahan barang atau jasa kepada pihak yang telah memberikan pinjaman kepada perusahaan

Akuntansi Keuangan (skripsi dan tesis)

Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang terutama menghasilkan informasi dalam bentuk laporan keuangan yang ditunjukan pada pihak-pihak luar, seperti pajak, pemegang saham, dan lain-lain. Contoh laporan keuangan adalah : Neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal. Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, 11 pemasok, serta pemerintahan. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (asset = liabilitas + ekuitas) Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harusdigunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal maupun internal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka mengunakan acuan yang sama yaitu SAK

Pengertian Akuntansi (skripsi dan tesis)

Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran dalam cara yang signifikan dan satuan mata uang, transaksitransaksi dan kejadian-kejadian yang paling tidak sebagian diantaranya memiliki sifat keuangnan dan selanjutnya menginterpretasikan hasilnya. Menurut Accounting Principle Board yang dikutip oleh Abdul Halim (2006:26) : “Ákuntansi adalah suatu kegiatan jasa, fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam membuat pilihan-pilihan yang nalar diantara alternative arah dan tindakan”

Investment Opportunity Set (skripsi dan tesis)

 Perusahaan merupakan kombinasi aset dengan pilihan investasi di masa datang (Myers, 1977 dalam Faisal, 2004). Pilihan investasi di masa datang ini disebut dengan set kesempatan investasi atau investment opportunity set (IOS). IOS adalah tersedianya alternatif investasi di masa datang bagi perusahaan (Hartono,1999). IOS merupakan nilai sekarang dan pilihan perusahaan untuk membuat investasi di masa yang akan datang (Myers, 1977) dalam Faisal (2004). Investment Opportunity Set (IOS) merupakan keputusan investasi dalam bentuk kombinasi aktiva yang dimiliki (asset in place) dan opsi investasi di masa yang akan datang, dimana IOS tersebut mempengaruhi nilai suatu perusahaan dan berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam mengeksploitasi kesempatan mengambil keuntungan dibandingkan dengan perusahaan lain yang setara dengan kelompok industrinya. Kemampuan perusahaan ini bersifat tidak dapat diobservasi (unobservable). Berdasarkan pengertian tersebut para peneliti telah mengembangkan proksi pertumbuhan perusahaan menjadi IOS sesuai dengan Ukuran Perusahaan = Ln total aktiva  tujuan dan jenis data yang tersedia dalam penelitiannya. Selanjutnya IOS dijadikan dasar untuk menentukan klasifikasi pertumbuhan perusahaan dimasa depan apakah suatu perusahaan masuk dalam klasifikasi tumbuh atau tidak tumbuh. Proksi pertumbuhan perusahaan dengan nilai IOS yang telah digunakan oleh para peneliti diantaranya (Gaver dan Gaver, 1993; Jones dan Sharma, 2001; dan Kallapur dan Trombley, 2001) dalam (Gusti, 2013) dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Proksi berdasarkan harga Investment Opportunity Set berdasarkan harga merupakan proksi yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan sebagian dinyatakan dalam harga pasar. Proksi ini menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan secara parsial dinyatakan dalam harga-harga saham dan perusahaan-perusahaan yang tumbuh akan memiliki nilai pasar yang lebih tinggi secara relatif untuk aktiva-aktiva yang dimiliki (asset in place). Rasio-rasio yang berkaitan dengan proksi pasar adalah market to book value of equity, market to bookvalue of asset, Tobin.s Q, earnings to price ratios, ratio of property, plant, andequipment to firm value, ratio of depreciation to firm value.
2. Proksi berdasarkan investasi Proksi IOS berdasarkan investasi mengungkapkan bahwa suatu kegiatan investasi berkaitan secara positif dengan nilai IOS suatu perusahaan. Perusahaan yang memiliki IOS tinggi seharusnya juga memiliki investasi yang tinggi pula dalam bentuk aktiva yang diinvestasikan dalam jangka waktu yang lama. Proksi ini berbentuk rasio yang membandingkan pengukuran investasi dalam bentuk aktiva tetap atau suatu hasil operasi yang diproduksi dari aktiva yang telah diinvestasikan. Rasio-rasio tersebut adalah the ratio of R&D to assets, the ratio of R&D to sales, ratio of capitalexpenditure to firm value,investment intensity, ratio of capital expenditure to bookvalue of assets, investment to sales ratio.
 3. Proksi berdasarkan varian Proksi pengukuran varian (variance measurement) mengungkapkan bahwa suatu opsi akan menjadi lebih bernilai jika menggunakan variabilitas ukuran untuk memperkirakan besarnya opsi tumbuh seperti variabilitas return yang mendasari peningkatan aktiva. Rasio dalam proksi tersebut adalah variance of returns, assetbetas, the variance of asset deflated sales. Beberapa rasio yang sudah disebutkan di atas adalah (Pramudita, 2010) :

a. Tobin’Q
Tobin’Q Ratio adalah nilai pasar dari aset perusahaan dibagi dengan nilai penggantian mereka. Nilai penggantian saat ini menjadi biaya penggantian aset perusahaan. Rasio ini dikembangkan oleh James Tobin (1969). Nilai yang besar dari Tobin’Q menunjukkan bahwa perusahaan memiliki set kesempatan investasi (investment opportunity set – IOS). Penggunaan lainnya untuk q adalah untuk menentukan penilaian pasar secara keseluruhan.
b. Rasio Market to Book Value of Equity (MVEBVE)
 Rasio ini mencerminkan bahwa pasar menilai return dari investasi perusahaan di masa depan dari return yang diharapkan dari ekuitasnya.
 c. Rasio Firm Value to Book Value of Property, Plant and Equipment (VPPE)
Rasio ini menunjukkan adanya investasi yang produktif. d. Rasio Market to Book Value of Asset (MBVA) Rasio ini menunjukkan proksi yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan sebagian dinyatakan dengan harga pasar.

Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan level hutang perusahaan. Perusaahaan-perusahaan besar cenderung lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, karena kemampuan mengakses kepada pihak lain atau jaminan yang dimiliki berupa aset bernilai besar dibandingkan perusahaan kecil. Menurut Subekti dan Wulandari (2004), ukuran perusahaan dapat dilihat dari total asset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan selama akhir periode yang telah diaudit. Ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Besar kecilnya perusahaan dapat diukur berdasarkan total penjualan, total nilai buku asset, nilai total aktiva dan jumlah tenaga kerja. Ukuran perusahaan (Size) dalam jangka panjang merupakan wujud pertumbuhan yang baik. Banz, (1981) menyatakan bahwa faktor ukuran perusahaan penting dalam signifikansi secara statistik terhadap imbal hasil. Semakin besar total aktiva maupun penjualan maka semakin besar pula ukuran suatu perusahaan. Semakin besar aktiva maka semakin besar modal yang ditanam, sementara semakin banyak penjualan maka semakin banyak juga perputaran uang dalam perusahaan. Dengan demikian, ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pengkategorian ukuran perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan analisis klaster terhadap log natural total aktiva seluruh perusahaan sampel. Menurut   Courtis, et al (1977) dalam Rahmawati (2012) bahwa ukuran perusahaan dapat dihitung sebagai berikut : Dalam penelitian ini, pengukuran terhadap ukuran perusahaan di-proxy dengan nilai logaritma natural dari total aktiva (natural logarithm of total aktiva). Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam laporan keuangan dan menentukan lamanya audit tersebut.

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk institusi seperti pemerintah baik pusat atau daerah, bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun atau institusi lainnya. Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh manajemen (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Sheiler dan Vishny (1986) dalam Indahningrum dan Handayani (2009) menyatakan bahwa adanya pemegang saham besar seperti kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitori manajemen dengan pengawasan yang lebih optimal. Cornet et al. (2006) dalam Gusti (2013) menemukan adanya bukti yang menyatakan bahwa tindakan pengawasan harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak investor institusional dapat membatasi perilaku manajemen. Hal ini disebabkan adanya tindakan pengawasan tersebut dapat mendorong manajemen untuk dapat lebih memfokuskan perhatiannya terhadap kinerja perusahaan, sehingga mengurangi perilaku oportunistik atau perilaku yang mementingkan diri sendiri. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur dengan persentase kepemilikan institusi dalam struktur saham perusahaan yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

Struktur kepemilikan (ownership structure) adalah struktur kepemilikan saham yaitu jumlah saham yang dimiliki oleh orang dalam (insider) dengan jumlah saham yang dimiliki oleh investor (outsider) (Prabansari dan Hadri, 2005). Struktur kepemilikan umumnya terdiri dari kepemilikan internal, eksternal, maupun kepemilikan institusional. Kepemilikan internal terdiri dari saham yang dimiliki orang dalam (insider) yang meliputi directur, orang-orang intern perusahaan dan pemilik perusahaan. Kepemilikan eksternal terdiri dari saham yang dimiliki oleh investor (orang asing atau masyarakat yang menanamkan modalnya ke perusahaan itu), sedangkan kepemilikan institusional adalah 18 kepemilikan saham oleh institusi pendiri perusahaan, bukan pemegang saham perusahaan. Kepemilikan manajerial diukur sesuai dengan proporsisi kepemilikan saham yang dimiliki oleh manajerial (Itturiaga dan Sanz, 1998) dalam (Tarjo dan Jogiyanto, 2003). Kepemilikan manajerial adalah pemegang saham yang dari pihak manajemen yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (Direktur dan Komisaris). Manajer merupakan pengelola perusahaan yang dipercayakan oleh shareholder. Sehubungan dengan pemilihan metode akuntansi persediaan maka antara manajer dan pemilik akan timbul konflik kepentingan (agency theory). Masing-masing pihak, yaitu manajer dan pemilik akan berusaha memaksimalkan kesejahteraannya masing-masing (Taqwa dkk, 2003). Fungsi level dari kepemilikan manajerial dalam perusahaan sebagai berikut :

1. Low Levels of Managerial Ownership (0%-5%) Untuk level ini, disiplin eksternal, pengendalian internal dan insentif masih didominasi oleh tingkah laku manajemen. Manajemen dalam level ini apabila kinerja mereka baik lebih cenderung memilih paket kompensasi seperti opsi saham daripada menambah jumlah kepemilikan saham di perusahaannya sendiri.

 2. Intermidiate levels of managerial ownership (5%-25%) Di level ini, insider mulai menunjukkan perilaku sebagai pemegang saham. Dengan bertambahnya kepemilikan maka semakin besar jumlah hak suara mereka. Di level ini manajer lebih memilih mengambil kendali perusahaan.

 3. High levels of managerial ownership (40%-50%) Di level ini, kepemilikan insiders tidak mempunyai otoritas penuh terhadap perusahaan dan disiplin eksternal tetap berlaku. 4. High level of managerial ownership (greaters than 50%) Di level ini, insiders mempunyai wewenang penuh terhadap perusahaan. Dengan demikian kepemilikan diatas 50% adanya tekanan dari disiplin eksternal (outsider shareholders) hampir tidak ada sehingga mengakibatkan menurunnya nilai perusahaan. 5. Very high levels of managerial ownership Di level ini perusahaan dimiliki oleh pemilik tunggal. Dalam penelitian ini indikator yang digunakan untuk pengukuran kepemilikan manajerial adalah dengan persentase jumlah saham yang dimiliki pihak manajemen dari seluruh modal saham perusahaan yang beredar. Dengan keinginan untuk meningkatkan kinerja perusahaan tersebut, membuat manajemen akan berusaha untuk mewujudkan sehingga membuat risiko perusahaan menjadi kecil di mata kreditor dan akhirnya kreditor hanya meminta return yang kecil (Juniarti, 2009)

Free Cash Flow (Aliran Kas Bebas) (skripsi dan tesis)

Aliran kas adalah suatu hal yang dipakai dalam setiap kegiatan ekonomi. Free cash flow atau aliran kas bebas merupakan kas lebih perusahaan yang dapat didistribusikan kepada kreditor atau pemegang saham yang tidak diperlukan lagi untuk modal kerja atau investasi pada aset tetap (Ross et al, 2003:606). Free Cash Flow terbagi menjadi dua yaitu :
1. Free Cash Flow to Firm Free Cash Flow to Firm adalah ukuran kinerja keuangan yang mengungkapkan jumlah arus kas bebas yang dihasilkan untuk perusahaan, yang terdiri dari biaya, pajak dan perubahan modal kerja bersih dan investasi.
2. Free Cash Flow to Equity Free Cash Flow to Equity adalah ukuran dari berapa banyak uang tunai yang dapat dibayarkan kepada pemegang saham ekuitas perusahaan ini setelah dikurangi semua biaya, penginvestasian kembali dan pembayaran utang.
Free Cash Flow dapat digunakan untuk penggunaan diskresionaer seperti akuisisi dan pembelanjaan modal dengan orientasi pertumbuhan (growthoriented), pembayaran hutang, dan pembayaran kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Semakin besar Free Cash Flow yang tersedia dalam suatu perusahaan, maka semakin sehat perusahaan tersebut karena memiliki kas yang tersedia untuk pertumbuhan, pembayaran hutang dan dividen (Prabowo dan Zuhri, 2011). Manajer lebih menginginkan dana tersebut diinvestasikan lagi pada proyek-proyek yang dapat menghasilkan keuntungan, karena alternatif ini akan meningkatkan insentif yang diterima. Disisi lain, pemegang saham mengharapkan sisa dana tersebut dibagikan sehingga akan menambah kesejahteraan mereka. White et al (2003) dalam Rahmawati (2012) mendefinisikan free cash flow sebagai aliran kas diskresioner yang tersedia bagi perusahaan. Free cash flow adalah kas dari aktivitas operasi dikurangi capital expenditures yang dibelanjakan perusahaan untuk memenuhi kapasitas produksi saat ini. Free cash flow dapat digunakan untuk penggunaan diskresioner seperti akuisisi dan pembelanjaan 17 modal dengan orientasi pertumbuhan (growth-oriented), pembayaran hutang, dan pembayaran kepada pemegang saham baik dalam bentuk dividen.

Agency Theory (skripsi dan tesis)

Agency Theory dipopulerkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Dalam teori ini dinyatakan bahwa hubungan keagenan muncul ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Dalam hubungan keagenan ini sangat rentan terjadinya konflik. Pemegang saham (prinsipal) mengahrapkan manajer akan = mengoptimalkan keuntungan perusahaan yang pada akhirnya akan menguntungkan pemegang saham. Tetapi pada kenyataannya manajer sebagai manusia mempunyai kepentingan yang berbeda dengan pemegang saham sehingga menimbulkan konflik kepentingan. Eisenhardt (1989) dalam Isnaeni (2008) menyatakan bahwa agency theory menggunakan 3 asumsi sifat manusia yaitu : 1. Manusia umumnya mementingkan diri sendiri (self interest) 2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rasionality) 3. Manusia selalu menghindari risiko (risk averse) Berdasarkan asumsi dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistik, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi.

Pengertian Kebijakan Hutang (skripsi dan tesis)

Kebijakan hutang merupakan keputusan yang sangat penting dalam perusahaan. Dimana kebijakan hutang merupakan salah satu bagian dari kebijakan pendanaan perusahaan. Kebijakan hutang adalah kebijakan yang diambil oleh pihak manajemen dalam rangka memperoleh sumber pembiayaan bagi perusahaan sehingga dapat digunakan untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan. Selain itu kebijakan hutang perusahaan juga berfungsi sebagai mekanisme monitoring terhadap tindakan manajer yang dilakukan dalam pengelolaan perusahaan. Kebijakan hutang dapat di pengaruhi oleh karakteristik khusus  perusahaan yang memepengaruhi kurva penawaran hutang pada perusahaan atau permintaan atas hutang. Menurut Sartono (2000:218) hutang adalah semua kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor. Keputusan pembiayaan atau pendanaan perusahaan akan dapat mempengaruhi struktur modal perusahaan. Sumber pendanaan dapat diperoleh dari modal internal dan modal eksternal. Modal internal berasal dari laba ditahan, sedangkan modal eksternal adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah merupakan hutang perusahaan. Modal ini sering disebut dengan pembelanjaan asing/hutang (Pithaloka, 2009).
Keputusan pembiayaan melalui hutang mempunyai batasan sampai seberapa besar dana dapat digali. Biasanya ada standar rasio tertentu untuk menentukan rasio hutang tertentu yang tidak boleh dilampaui. Dari sudut pasar pemegang hutang jangka panjang, risiko hutang lebih kecil dibanding saham biasa atau saham preferen. Meskipun begitu, hutang dianggap memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi laba, dan dianggap lemah dipandang dari segi pengendalian.  Hal ini dapat dijelaskan oleh Weston dan Copeland (1997) dalam Gusti (2013), sebagai berikut: 1. Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam hal pendapatan dan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam indenture. 2. Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau surat hutang dengan suku bunga mengambang. Pembayaran bunga tidak tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang sedang berlaku. Meskipun demikian, hutang tidak pernah dapat ikut menikmati laba perusahaan yaitu saat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang maksimal. Sering kali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum waktunya. Jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi tarik, investor akan menerima kembali uangnya, yang harus ditanam kembali agar dana tersebut tidak mati. 3. Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak suara. Meskipun begitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
Dari sudut pandang emiten hutang jangka panjang (peminjam hutang) ada beberapa keunggulan dan kelemahan dalam obligasi. Keunggulan dan kelemahan dari hutang jangka panjang (Sjahrial, 2007:301), sebagai berikut: Keunggulan: 1. Biaya modal setelah pajak relatif rendah, 2. Bunga yang dibayarkanmerupakan pengurang pajak penghasilan, 3. Melalui Financial Leverage dimungkinkan laba perlembar saham akan meningkat, 4. Kontrol terhadap operasi perusahaan oleh pemegang saham mayoritas tidak mengalami perubahan. Kelemahannya: 1. Risiko finansial perusahaan meningkat sebagai akibat meningkatnya penggunaan hutang (financial leverage), 2. Batasan yang disyaratkan kreditur seringkali menyulitkan manajer, 3. Munculnya agency problem yang mengakibatkan meningkatnya agency cost

Pengertian Hutang dan Jenis-jenis Hutang (skripsi dan tesis)

Hutang adalah kewajiban suatu badan usaha/perusahaan kepada pihak ketiga yang dibayar dengan cara menyerahkan aktiva atau jasa dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat dari transaksi dimasa lalu. Menurut FASB, hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain dimasa mendatang sebagai akibat transaksi masa lalu. Menurut IAI, kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan yang bersumber dari luar perusahaan (eksternal) yang di gunakan oleh perusahaan sebagai penambahan dananya dalam menjalani perusahaannya. Dalam pengambilan keputusan mengenai hutang, sebelumnya para manajer harus mempertimbangkan besarnya biaya tetap yang akan muncul dari hutang berupa bunga yang akan menyebabkan semakin meningkatnya leverage keuangan dan semakin meningkatnya ketidak pastian pengembalian bagi para pemegang saham biasa.
 Hutang dapat dibedakan menjadi dua jenis golongan (Sudana, 2011:3), yaitu :
1. Hutang Jangka Pendek (short-term debt) Hutang jangka pendek merupakan kewajiban yang diperkirakan untuk memenuhi pembayaran tunai dalam jangka waktu satu tahun atau dalma siklus operasi, yang mungkin lebih singkat (Sjahrial, 2007:397). Hutang jangka pendek meliputi : a. Hutang Dagang adalah hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan. b. Hutang wesel adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dan dapat berasal dari pembelian, pembiayaan, atau transaksi lainnya. c. Biaya yang masih harus dibayar adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayaran. d. Hutang jangka panjang yang segera jatuh tempo adalah sebagian atau seluruh hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayaran. e. Penghasilan yang diterima dimuka (deferred revenue) adalah penerimaan uang untuk penjualan barang dan jasa yang belum terealisir.
2. Hutang Jangka Panjang (longterm debt) Hutang jangka panjang merupakan hutang yang jangka waktu pembayarannya lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca dan sumber-sumber untuk melunasi hutang jangka panjang adalah sumber bukan dari kelompok aktiva lancar. Hutang jangka panjang terdiri dari (Sudana, 2011:181): a. Hutang obligasi merupakan suatu promes (surat janji) untuk membayar sejumlah uang pada saat jatuh tempo, yang sifatnya jangka panjang. b. Hipotik merupakan hutang jangka panjang yang pembayarannya dijamin dengan harta tidak bergerak, seperti tanah, gedung dan sebagainya

CEO Personality (skripsi dan tesis)

Dalam kerangka psikologis yang komprehensif dan valid untuk menyelidiki hubungan antara atribut kepribadian CEO dan kinerja perusahaan menggunakan model lima faktor, yang mewakili ortodoks saat ini dalam penilaian kepribadian (Peterson et al., 2003). Lima dimensi yang mendasarinya meliputi (a) Extraversion, (b) Agreeableness, (c) Conscientiousness, (d) Neuroticism, dan (e) Openness to Experience. Extraversion adalah kecenderungan untuk lebih menyukai interaksi yang luas dengan orang lain (Judge et al., 2002). Agreeableness biasanya dipandang sebagai individu yang rendah hati, suka menolong, dan mau berkompromi (mis., Peterson et al., 2003). Conscientiousness mengacu pada kecenderungan untuk mengendalikan impuls dan gigih mengejar tujuan. Neuroticism menunjukkan kecenderung cemas, tidak stabil secara emosi, defensif, dan kesal dengan ancaman atau frustrasi kecil. Openness to Experience adalah kecenderungan untuk menjadi imajinatif, tidak konvensional, dan mandiri. CEO yang memiliki keterbukaan tinggi lebih cenderung menciptakan budaya yang menghargai inovasi dan perubahan.

CEO Psychology Literature (skripsi dan tesis)

CEO perusahaan sebagai anggota penting dari “koalisi dominan” perusahaan, memiliki dampak mendalam pada arah dan kinerja strategis perusahaan (Hambrick & Mason, 1984; Peterson et al., 2003). Finkelstein dan Hambrick (1996) menegaskan bahwa CEO tidak hanya memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk manajemen perusahaan, tetapi juga bahwa karakteristik CEO merupakan konsekuensi serius bagi perusahaan. Para peneliti terdahulu mempelajari personality CEO dengan menggunakan karakteristik demografis sebagai proksi untuk konstruksi psikologis yang lebih dalam (Carpenter, Geletkanycz, & Sanders, 2004). Variabel demografis sering digunakan untuk menangkap karakteristik seperti latar belakang dan keahlian, yang relevan dengan bagaimana CEO membuat keputusan (Hambrick & Mason, 1984). Namun, seiring berjalannya waktu penggunaan karakteristik demografi sebagai proksi untuk ciri-ciri psikologis CEO membuat peneliti bingung dengan atribut psikologis nyata yang mendorong perilaku CEO (Carpenter et al., 2004). Untuk mengatasinya, studi terbaru telah berfokus pada psikologi CEO. Premis yang mendasari penelitian ini adalah bahwa CEO menghadapi begitu banyak rangsangan, sarat dengan banyak ambiguitas, kompleksitas, dan kontradiksi, sehingga kepribadian mereka sangat menentukan bagaimana mereka menyaring dan memproses informasi ini.

Teori Eselon Atas (skripsi dan tesis)

 

Beberapa dekade terakhir, penelitian terhadap manajer puncak organisasi menunjukkan peningkatan yang sangat pesat (Hiebl, 2013). Salah satu teori yang kemungkinan mendorong peningkatan penelitian pada manajemen puncak adalah teori eselon atas. Teori ini menjelaskan bahwa karakteristik manajer puncak memengaruhi pilihan yang mereka buat dan pada akhirnya memengaruhi hasil organisasi. Wang et al. (2015) melakukan penelitian dengan mengumpulkan artikel terkait dengan teori eselon atas selama 3 dekade terakhir. Hasil penelitiannya menunnjukkan bahwa karakteristik CEO secara signifikan terkait dengan tindakan strategis perusahaan dan kinerja masa depan perusahaan. Bromiley dan Rau (2015) melakukan literature review pada pengaruh sosial, perilaku, dan kognitif pada eselon atas selama proses strategi. Bromiley & Rau (2015) mereview artikel selama 10 tahun terkahir dan menemukan bahwa penelitian dibidang sosial, perilaku, dan kognitif pada eselon atas menggunakan tiga pendekatan berbeda untuk menguji pertanyaan penelitian. Pendekatan pertama yaitu pendekatan karakteristik yang dapat diamati seperti karir, usia, masa jabatan, asal, dan jenis kelamin

Pengaruh Pendidikan Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan

Menurut Kusumastuti et al (2007) pendidikan universitas dapat membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, dimana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Abdul Djalil (2002) menyatakan bahwa pendidikan formal bertujuan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan, teori, logika, kemampuan analisis serta mengembangan watak dan kepribadian. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar dari perilaku etis. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Pendidikan dapat mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang. Seseorang yang berpendidikan berarti memiliki moralitas yang tinggi, dimana perilaku seseorang yang berpendidikan jauh lebih baik dibandingkan 34 dengan seseorang yang tidak berpendidikan. Selain itu, pola pikir seseorang yang berpendidikan jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Dewan komisaris yang memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi akan lebih baik dalam mengelola perusahaan dibandingkan dengan dewan komisaris yang tidak memiliki kompetensi dalam bidang ekonomi. Dalam hal ini, keputusan yang nantinya akan diambil untuk perusahaan akan lebih baik karena dikelola oleh dewan komisaris yang paham dibidang ekonomi dan bisnis untuk memperketat pengawasan terhadap dewan direksi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Reno (2012), menunjukkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap kualitas penyajian informasi akuntansi

Pengaruh Pengalaman Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pengalaman dapat diperoleh langsung lewat pengalaman atau praktek atau bisa juga secara tidak langsung, seperti dari membaca. Selain itu kinerja masa lalu pada pekerjaan serupa dapat menjadi indikator terbaik dari kinerja dimasa akan datang (Robbins, 2003). Lugindo dan Machfoed (1999) berpendapat bahwa profesionalisme suatu profesi mensyaratkan 3 hal utama yang harus dimiliki oleh setiap individu, yaitu : keahlian, pengetahuan dan karakter. Berdasarkan teori perkembangan moral (Kohlberg 1969) bahwa moral merupakan dasar perilaku etis. Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Seseorang yang bermoral akan berpengaruh pada efektivitas kinerja yang baik. Pengalaman merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan kinerja yang baik karena seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi pastinya telah banyak mengetahui informasi dan keadaan di perusahaan tersebut. Hartoko, dkk (1997) menyatakan bahwa seseorang dengan pengalaman lebih pada suatu bidang tertentu mempunyai lebih banyak item yang disimpan dalam ingatannya. Hal ini didukung pula dengan pernyataan Choo dan Tromant (1991) yang menyatakan bahwa seseorang yang berpengalaman akan mengingat lebih banyak item daripada item sejenis, sedangkan seseorang yang tidak berpengalaman lebih mengingat item yang sejenis. Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa semakin banyak pengalaman yang dimiliki maka kinerja seseorang akan semakin baik. Seseorang yang memiliki pengalaman kerja tinggi akan memiliki keunggulan dalam mendeteksi 33 kesalahan, memahami kesalahan, dan mencari penyebab munculnya kesalahan (Indri, 2005).

Pengaruh Usia Dewan Komisaris terhadap Kualitas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Usia merupakan prediksi yang efektif dalam menentukan perilaku etis. Perilaku etis yaitu perilaku yang sesuai dengan aturan-aturan berlaku. Menurut teori perkembangan moral yang dikemukakan oleh Kahlberg (1969), Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam perkembangan yang dapat teridentifikasi. Manajemen pada tahapan pasca konvensional menunjukkan kematangan moral manajemen yang tinggi. Kematangan moral menjadi dasar dan pertimbangan manajemen dalam merancang tanggapan dan sikap terhadap isu-isu etis. Perkembangan pengetahuan moral menjadi indikasi pembuatan keputusan secara etis serta positif berkaitan dengan perilaku pertanggungjawaban sosial. Moralitas manajemen yang tinggi diharapkan akan menurunkan perilaku tidak etis dan kecurangan akuntansi yang dilakukan manajemen perusahaan. Menurut penelitian Mudrack (1989); Peterson et al, (2001); Sundaram dan Yermack (2007), individu akan lebih konservatif dan lebih etis dengan bertambahnya usia

Pendidikan Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Menurut John Dewey (1964) pendidikan merupakan suatu proses dari pengalaman. Seseorang yang berkualitas tidak lepas dari faktor pendidikan. Sutrisno R. Pardoen (1992) mengemukakan bahwa salah satu bentuk human capital adalah pendidikan. Seseorang yang berpendidikan akan lebih rasional dalam berfikir dan bertindak serta memahami tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik. Menurut Richmond (2001) seseorang yang berkompeten biasanya memiliki kepribadian moral tinggi dan memiliki kemampuan dalam membuat keputusan secara etis. Abdul Djalil Indris Saputra (2002) menyatakan bahwa semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, baik pendidikan formal maupun non formal sesuai bidang pekerjaan maka semakin tinggi pula pengalaman intelektual yang dimiliki. Pengalaman intelektual ini akan dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. Bernardin dan Russel (1993) menyatakan seseorang yang lebih terpelajar/berpendidikan akan lebih banyak berpartisipasi dalam membuat keputusan. Menurut Kusumastuti (2007) seseorang yang akan masuk dunia bisnis untuk berpendidikan bisnis, akan lebih baik jika anggota dewan memiliki latar belakang  pendidikan bisnis dan ekonomi. Dengan memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi yang ada, setidaknya anggota dewan memiliki kemampuan lebih baik untuk mengelola bisnis dan mengambil keputusan bisnis daripada tidak memiliki pengetahuan bisnis dan ekonomi. Santrock (1995) menyatakan bahwa pendidikan universitas membantu seseorang dalam kemajuan karirnya, di mana seseorang berpendidikan tinggi akan memiliki jenjang karir lebih tinggi dan lebih cepat. Herlin (2009) mengemukakan bahwa dewan komisaris seharusnya memiliki kemampuan dalam akuntansi atau keuangan yang memadai agar mereka bisa melakukan pengawasan yang lebih efektif dalam proses pembuatan laporan keuangan, dewan komisaris yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi atau keuangan dapat meningkatkan hasil kinerjanya karena komisaris tersebut paham terhadap akuntansi dan tidak mudah dikelabui oleh pihak manajemen sehingga diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang memiliki integritas tinggi

Pengalaman Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Pengalaman merupakan suatu proses pembelajaran dan pertambahan perkembangan potensi bertingkah laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau bisa diartikan sebagai suatu proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih tinggi. Suatu pembelajaran juga mencakup perubahan yang relatif tepat dari perilaku yang diakibatkan pengalaman, pemahaman dan praktek. (Knoers & Haditono, 1999). Pengalaman kerja turut memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap kemampuan seseorang dalam menangani pekerjaannya, khususnya untuk pekerjaan yang rumit dan membutuhkan keahlian khusus (Fithri 2008). Menurut Robbins (2003) pengalaman dapat diperoleh langsung lewat pengalaman atau praktek atau bisa juga secara tidak langsung, seperti dari membaca. Selain itu kinerja masa lalu adalah dasar perkiraan paling baik dari kinerja di masa depan (Robbins 2007).
(skripsi dan tesis) Indri purnamasari, (2005:3) memberikan kesimpulan bahwa seseorang yang memiliki pengalaman kerja yang tinggi akan memiliki keunggulan dalam beberapa hal diantaranya : 1. Mendeteksi kesalahan 2. Memahami kesalahan 3. Mencari penyebab munculnya kesalahan Menurut Ranupandojo (1984 : 71) Pengalaman kerja adalah ukuran tentang lama waktu atau masa kerja yang telah ditempuh seseorang dapat memahami tugastugas suatu pekerjaan dan telah melaksanakan dengan baik. Dalam penelitian ini pengalaman dewan komisaris ditujukan pada masa jabatan dewan komisaris. Di Indonesia, kebijakan mengenai batas maksimal masa jabatan seorang Komisaris dan Direksi belum ada jumlah batasan tahunnya. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak menetapkan jangka waktu jabatan Direksi dan Dewan Komisaris. Pasal 94 ayat 1 s/d 3 dan Pasal 111 ayat 1 s/d 3 UUPT menyatakan bahwa: a. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kecuali untuk pertama kali pengangkatan anggota Dewan Komisaris dilakukan oleh pendiri dalam akta pendirian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b. b. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu tertentu dan dapat diangkat kembali. 26 c. Anggaran dasar mengatur tata cara pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota Direksi dan dapat juga mengatur tentang tata cara pencalonan anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris

Usia Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Umur adalah rentang kehidupan yang diukur dengan tahun, masa awal dewasa adalah usia 18 tahun sampai 40 tahun, dewasa Madya adalah 41 sampai 60 tahun, dewasa lanjut >60 tahun, umur adalah lamanya hidup dalam tahun yang dihitung sejak dilahirkan (Hurlock, 2004). Masa dewasa madya adalah menurunnya keterampilan fisik dan semakin besarnya tanggung jawab, selain itu masa ini 22 merupakan masa ketika orang mencapai dan mempertahankan kepuasan dalam karirnya (Santrock 1995). Menurut Robbins (2007), hubungan antara usia dan kinerja pekerjaan kemungkinan akan menjadi masalah yang lebih penting selama dekade mendatang. Para pekerja yang lebih tua memiliki kualitas positif pada pekerjaan mereka, khususnya pengalaman, penilaian, etika kerja yang kuat, dan komitmen terhadap kualitas. Usia sampai dengan 50 tahun adalah kelompok usia yang paling sehat, paling tenang, paling bisa mengontrol diri, paling bisa bertanggung jawab (Santrock 1995).
Menurut Donald dan Super (1957), perkembangan karier dimulai sejak masa remaja, yaitu : 1. Mulai menentukan jenis pekerjaan yang cocok bagi dirinya 2. Proses pendidikan yang dijalaninya 3. Hal-hal yang disukai secara pribadi 4. Kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. Tahapan-tahapan perkembangan karier (Donald dan Super 1957) : 1. Kristalisasi (14-18 tahun) Keputusan tentang karir ditetapkan berdasarkan hal-hal yang disukai individu, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. 2. Spesifikasi (18-20 tahun) Mulai menjajaki tingkat pendidikan dan pengalaman yang dibutuhkan untuk mencapai pilihan karir yang diinginkan. Pada tahap ini seseorang dapat dikatakan produktif. 23 3. Implementasi (22-25 tahun) Mencoba merasakan bekerja yang berdasarkan karir yang dipilih. 4. Stabilisasi (26-35 tahun) Pekerjaan merupakan bagian dari kehidupannya. 5. Konsolidasi (36-40 tahun) Mulai melakukan kompromi seperti masa jabatan, kenaikkan gaji yang minim, para pekerja yang baru berusia muda dengan pendidikan yang tinggi. 6. Persiapan menuju pensiun (55 tahun) Individu tidak lagi dikatakan sebagai seorang yang produktif karena ia cenderung berfokus pada masa pensiun yang akan dihadapi. Di Indonesia, kebijakan mengenai batas minimal dan maksimal usia seorang Komisaris dan Direksi belum ada peraturan yang mengaturnya baik dari UU Perseroan Terbatas dan Peraturan BAPEPAM. Pemerintah RI memberikan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Konvensi ILO No.138 Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja. Dalam UU tersebut mempertegas batas usia minimum untuk diperbolehkan bekerja yang berlaku di semua sektor yaitu 15 (lima belas) tahun. Namun ada pengecualian untuk pekerjaan-pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselambatan, atau moral anak harus diupayakan tidak boleh kurang dari 18 (delapan belas) tahun, kecuali untuk pekerjaan ringan tidak boleh kurang dari 16 (enam belas) tahun. Sedangkan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai usia pensiun yaitu Peraturan Menteri 24 Tenaga Kerja R.I Nomor: Per.02/Men/1993 Tentang Usia Pensiun Normal Dan Batas Usia Pensiun Maksimum Bagi Peserta Peraturan Dana Pensiun. Pada peraturan tersebut disebutkan dalam Pasal 2 ayat 1 dan 2 bahwa usia pension normal bagi peserta ditetapkan 55 (lima puluh lima) tahun. Dalam hal pekerja tetap dipekerjakan oleh Pengusaha setelah mencapai usia 55 (lima puluh lima tahun), maka batas usia pensiun maksimum ditetapkan 60 (enam puluh) tahun. Namun peraturan tersebut hanya berlaku untuk peserta Peraturan Dana Pensiun

Dewan Komisaris (skripsi dan tesis)

Dewan komisaris adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan laporan keuangan perusahaan yang reliable. Dalam penelitian ini dewan komisaris ditujukan kepada presiden komisaris karena presiden komisaris memiliki hak yang lebih tinggi dalam pengambilan keputusan dibandingkan komisaris lainnya. Keberadaan dewan komisaris mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan dan dipakai sebagai ukuran tingkat rekayasa yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al.,2001). Berdasarkan UU PT No.40 tahun 2007 pasal 1 ayat 6, Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Menurut Edgina (2008), dewan komisaris memiliki peran ganda yaitu monitoring dan pengesahan (ratification). Dewan komisaris yang independen secara umum mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer (Chtourou et al., 2001). Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin kompeten dewan komisaris maka akan semakin mengurangi kemungkinan kecurangan dalam pelaporan keuangan (Edgina, 2008). 21 Tugas dan kewenangan Dewan Komisaris menurut UU PT No.40 Tahun 2007 pasal 108 yaitu : a. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi. b. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Selain itu, Pasal 116 menambahkan Dewan Komisaris mempunyai beberapa kewajiban yaitu: a. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya; b. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain; dan c. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS

Kualitas Laporan (skripsi dan tesis)

Keuangan Laporan keuangan harus memiliki kualitas informasi yang baik agar dapat digunakan secara maksimal oleh para calon investor dan pengguna lainnya. Kualitas laporan keuangan menggambarkan sejauh mana laporan keuangan yang disajikan menunjukkan informasi yang benar dan jujur (Payamta, 2006). Sementara itu menurut Ratih (2010) kualitas laporan keuangan adalah apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, dan memenuhi kebutuhan pemakainya dalam pengambilan keputusan, bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material serta dapat diandalkan, sehingga laporan keuangan tersebut dapat dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya. Menurut PSAK (2012), Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
1. Dapat dipahami Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna. Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
 2. Relevan Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi pengguna di masa lalu. Materialitas Informasi dipandang material kalau kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan. Materialitas bergantung pada besarnya pos atau kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat.
3. Keandalan Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunanya sebagai penyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Penyajian jujur Agar dapat diandalkan, informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan. Substansi mengungguli bentuk Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Substansi transaksi atau peristiwa lain tidak selalu konsisten dengan apa yang tampak dari bentuk hukum. Netralitas Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pengguna, dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan berapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan. Pertimbangan sehat Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan dalam kondisi ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan liabilitas atau beban tidak dinyatakan terlalu rendah.  Kelengkapan Informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dan karena itu tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna ditinjau dari segi relevansi.
4. Dapat dibandingkan Pengguna harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan secara relatif Menurut Kasmir (2011) laporan keuangan yang berkualitas yaitu laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari tindakan atau kegiatan yang dilakukan dan disengaja oleh pihak manajemen perusahaan agar laporan keuangan tersebut memiliki integritas yang tinggi. Integritas laporan keuangan menunjukkan informasi yang benar, jujur, akurat serta bebas dari tindakan atau kegiatan yang dilakukan dan disengaja oleh pihak manajemen perusahaan dalam memanipulasi angka-angka akuntansi yang terdapat dalam laporan untuk menyesatkan pemakai laporan keuangan dalam menilai perusahaannya (Mayangsari, 2003)

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan informasi akuntansi yang disediakan oleh perusahaan untuk membantu para pengguna laporan keuangan dalam membuat keputusan alokasi modal terkait dengan perusahaan yang bersangkutan (Kieso et al.,2007). Menurut PSAK No.1 (2012), Laporan keuangan adalah suatu penyajian  terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan merupakan bagian dari pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka (PSAK no. 1 2012). Menurut PSAK No.1 (2012) laporan keuangan lengkap terdiri dari komponenkomponen berikut ini : a. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode b. Laporan laba rugi komprehensif selama periode c. Laporan perubahan ekuitas selama periode d. Laporan arus kas selama periode e. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain f. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau 16 membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

Teori Perkembangan Moral (skripsi dan tesis)

Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan Kohlberg (1969). Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget (1958), yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Moral pada dasarnya dipandang sebagai penyelesaian antara kepentingan diri dan kelompok, antara hak dan kewajiban. Moral juga dapat diartikan bagaimana orang harus berperilaku dan bersikap kepada orang lain. Perilaku tersebut muncul bersamaan dengan peralihan eksternal ke internal yang disertai perasaan tanggung jawab pribadi atas setiap tindakan seperti adanya pertimbangan kesejahteraankelompok diatas kepentingan pribadi (Coles, 2000). Menurut Kohlberg (1969) pembuat keputusan akan menggunakan pertimbangan etika/moral untuk membatasi perilaku ekonomi mereka. Menurut prospektif pengembangan moral kognitif, kapasitas moral individu menjadi lebih sophisticated  dan komplek jika individu tersebut mendapatkan tambahan struktur moral kognitif pada setiap peningkatan level pertumbuhan perkembangan moral.
Pertumbuhan eksternal berasal dari rewards dan punishment yang diberikan, sedangkan pertumbuhan internal mengarah pada principle dan universal fairness (Kohlberg,1969). Kohlberg (1969) menggunakan cerita-cerita tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama. Kohlberg (1969) kemudian mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon yang dimunculkan ke dalam enam tahap yang berbeda. Keenam tahapan tersebut dibagi ke dalam tiga tingkatan : pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Enam tahapan perkembangan moral menurut Kohlberg (1969) yaitu : 1. Tingkat 1 (Pra-Konvensional) a. Orientasi kepatuhan dan hukuman b. Orientasi minat pribadi 2. Tingkat 2 (Konvensional) a. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas (Sikap anak baik) b. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan social (Moralitas hukum dan aturan) 3. Tingkat 3 (Pasca-konvensional) a. Orientasi kontrak sosial b. Prinsip etika universal  Manajemen merupakan kumpulan individu yang juga memiliki tahapan moral. Pada tahap konvensional, pertimbangan moral didasarkan atas pemahaman aturan sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban. Manajemen pada tahap ini mulai membentuk moralitas manajemennya dengan menaati peraturan yang dalam penelitian ini adalah aturan akuntansi sebelum akhirnya terbentuk kematangan moral manajemen yang tinggi pada tahap pasca-konvensional. Manajemen pada tahapan pasca-konvensional menunjukkan kematangan moral yang tinggi. Kematangan moral menjadi dasar dan pertimbangan manajemen dalam merancang tanggapan dan sikap terhadap isu-isu etis. Perkembangan pengetahuan moral menjadi indikasi dalam pembuatan keputusan secara etis serta positif berkaitan dengan perilaku pertanggungjawaban sosial. Karena dengan adanya tanggung jawab sosial, manajemen dengan moralitas yang tinggi diharapkan tidak melakukan perilaku menyimpang dan kecurangan dalam kinerjanya. Moralitas manajemen yang tinggi diharapkan akan menurunkan perilaku tidak etis dan kecurangan akuntansi yang dilakukan manajemen perusahaan.

Fraud dalam Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Loebbecke et al. Dalam Koroy (2008) menyatakan bahwa kecurangan lebih sulit untuk dideteksi karena biasanya melibatkan penyembunyian (concealment). Penyembunyian itu terkait dengan catatan akuntansi dan dokumen yang berhubungan, dan hal ini juga berhubungan dengan tanggapan pelaku kecurangan atas permintaan auditor dalam melaksanakan audit. Koroy (2008) menunjukkan bahwa sebagian besar auditor (dalam penelitian ini menggunakan partner) tidak mampu mendeteksi kecurangan dengan baik. Walaupun motivasi, pelatihan dan pengalamannya memadai, para partner yang diuji dapat dikelabui oleh bingkai dari manajemen klien. relevan dengan kecurangan

Audit Judgement (skripsi dan tesis)

Judgement auditor dapat didefinisikan sebagai kebijakan auditor dalam menentukan pendapat mengenai hasil auditnya yang mengacu pada pembentukan suatu gagasan, pendapat atau perkiraan suatu obyek, peristiwa, status atau jenis peristiwa lain (Irmawan : 2011, dikutip dari Jamilah dkk.). Sieggel dalam Irmawan (2011) menyatakan bahwa Judgement yang merupakan bagian penting dari professional, merupakan hasil dari berbagai faktor seperti pendidikan, budaya dan yang lainnya. Tetapi elemen yang paling signifikan dan mengontrolnya adalah pengalaman. Judgement adalah perilaku yang paling dipengaruhi oleh persepsi situasi. Auditor sebagai manusia tidak berorientasi pada probabilitas, biasanya mereka menyadarkan diri pada Judgement heuristic yang biasanya berasal dari pengalaman.

Interlock Auditor Eksternal (skripsi dan tesis)

Hubungan interlock antar perusahaan, bisa juga terjadi dengan auditor eksternal, yang bekerja untuk beberapa perusahaan. Braam dan Borghans (2014) menyatakan bahwa ketika perusahaan memiliki hubungan interlock, baik memiliki keterkaitan antara dewan direksi, dewan komisaris maupun auditor eksternalnya, ada kemungkinan kesamaan indikator pengungkapan sukarela antar perusahaan yang terkait. Auditor eksternal dapat mempengaruhi keputusan dalam pengungkapan sukarela perusahaan di laporan tahunan (Braam dan Borghans, 2014). Adanya hubungan interlock dapat menciptakan kerjasama antar perusahaan, seperti pertukaran informasi dan pengetahuan sehingga diharapkan dengan melalui informasi ini, perusahaan dapat meningkatkan keunggulan kompetitifnya dan mampu menghadapi persaingan di pasar menurut Haunschild dan Beckman dalam Sari dan Juliarto (2016). Hubungan interlock, diharapkan dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengurangi ketidakpastian dan memudahkan dalam mengakses sumber daya menurut Borgatti dan Foster dalam Sari dan Juliarto (2016)

Skeptisme Profesional (skripsi dan tesis)

Kurangnya skeptisme dari auditor akan menyebabkan ketidakmampuan auditor untuk melihat adanya peningkatan risiko yang telah terjadi (Hammersley, 2011). Auditor harus bersikap kritis terhadap seluruh bukti selama proses audit, baik dari fase pengumpulan bukti hingga fase evaluasi bukti audit. Hurtt (2010b) mendefinisikan skeptisme profesional sebagai konstruk multi-dimensional yang menandakan adanya kecenderungan dari setiap individu untuk menunda membuat kesimpulan hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mendukung salah satu alternatif penjelasan dibandingkan yang lain. Hurtt, et al.(2010a) menyampaikan bahwa karakter skeptisme dari auditor akan mempengaruhi perilaku auditor, yaitu penilaian bukti dan pembuatan argumentasi alternatif, dimana penilaian bukti tersebut terdiri dari pencarian informasi tambahan oleh auditor, deteksi informasi yang berkontradiksi, dan kesalahan yang tidak disengaja.

Independensi (skripsi dan tesis)

Mayangsari dalam Rapina, Saragi, dan Carolina (2010) menyebutkan bahwa independensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang auditor untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya, yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Setiap akuntan harus memelihara integritas dan objektivitas dalam tugas profesionalnya dan setiap auditor harus independen dari semua kepentingan yang bertentangan atau pengaruh yang tidak layak. Adanya independensi dan objektivitas yang dimiliki auditor untuk dapat melakukan pekerjaannya secara bebas dan objektif, memungkinkan auditor membuat pertimbangan penting secara mental dan tidak menyimpang. Sulitnya independensi dalam bersikap di lingkungan KAP disebabkan karena beberapa faktor, yakni faktor hubungan keluarga berupa suami/istri, saudara sedarah semenda dengan klien, faktor hubungan usaha dan keuangan dengan klien, keuntungan dan kerugian terkait usaha dengan klien, dan faktor keterlibatan dalam usaha yang tidak sesuai

Audit Fee (skripsi dan tesis)

Sukrisno (2012:18) mendefinisikan Fee Audit sebagai besarnya biaya tergantung antara lain resiko penugasan ,kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan professional lainya. Sukrisno (2012:46) lebih lanjut lagi menyatakan bahwa Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat berakibat pada kualitas audit yang akan dihasilkan. Sukrisno (2012:18) menyatakan bahwa indikator dari fee audit diukur dari : 1. Resiko penugasan 2. Kompleksitas jasa yang diberikan 3. Struktur biaya kantor akuntan publik yang bersangkutan dan pertimbangan profesi lainnya 4. Ukuran KAP

Narsisme Klien (skripsi dan tesis)

Tingkat narsisme seorang klien akan dinilai oleh auditor sebagai suatu bentuk kepribadian yang dapat melakukan rasionalisasi terhadap kecurangan terjadi (Johnson, Kuhn, Apostolou, Hassel, 2013). Schwartz (1991) dalam Amemic dan Craig (2010) menyebutkan bahwa akuntansi sebagai bagian dari sistem keuangan, menawarkan “peluang narsisme” yang lebih besar daripada fungsi manajemen yang lain misalnya bagian operasi. Menurut Rijsenbilt dan Commandeur (2013) terdapat hubungan positif antara narsisme dengan tindakan curang. Hal ini akan berbahaya apabila seseorang dengan narsisme tersebut memiliki kewenangan yang dapat mempengaruhi kebijakan bawahannya (Amemic dan Craig, 2010). Penelitian Johnson, et al.(2013) menyajikan kesimpulan mengenai adanya peningkatan penilaian risiko kecurangan yang dilakukan oleh auditor ketika manajer menampilkan sikap narsisme. Sehingga narsisme dari seorang manajer klien dapat digunakan sebagai salah satu pengukuran dalam penilaian risiko kecurangan (Johnson, et al., 2013).

Pengertian Selfie (Self Portrait) (skripsi dan tesis)

Simatupang (2015:2) selfie (self portrait) adalah kegiatan berfoto yang menampilkan seluruh atau sebagian tubuh si pengguna dengan menggunakan kamera handphone, dimana foto tersebut dapat diunggah ke instagram dengan efek-efek yang dimiliki media sosial tersebut. Menurut Rio, dll (2017) selfie (self portrait) adalah jenis foto potret diri yang di ambil sendiri dengan menggunakan kamera handphone. Jadi yang dimaksud dengan Selfie (Self Portait) adalah kegiatan berfoto yang menampilkan seluruh atau sebagian pengguna menggunakan kamera handphone, dimana foto tersebut bisa di posting ke media sosial misalnya instagram

Pengertian Memposting Foto (skripsi dan tesis)

Dalam kamus bahasa inggris – Indonesia yang dimaksud dengan memposting berasal dari kata “post” yang mendapatkan imbuhan “me” dan “ing” yang berarti menempatkan atau mengeposkan. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Online yang di maksud dengan menempatkan atau mengeposkan adalah memasukkan surat ke kantor pos atau kotak surat untuk dikirim melalui pos. Yang dalam hal ini yang di maksud peneliti memposting adalah menempatkan atau mengeposkan foto selfie (self portrait) di media sosial instagram

Macam – Macam Motif Pengguna Media (skripsi dan tesis)

McQuail (1987: 72) membagi motif penggunaan media oleh individu ke dalam empat kelompok. Adapun pembagian tersebut adalah: 1. Motif informasi. a. Mencari berita tentang peristiwa dan kondisi yang berkaitan dengan lingkungan terdekat, masyarakat, dan dunia. b. Mencari bimbingan berbagai masalah praktis, pendapat, dan hal-hal yang berkaitan dengan penentuan pilihan. c. Memuaskan rasa ingin tau dan minat umum. d. Belajar, pendidikan diri sendiri. e. Memperoleh rasa damai melalui penambahan pengetahuan. 2. Motif identitas pribadi. a. Menemukan penunjang nilai-nilai pribadi. b. Menemukan model perilaku. c. Mengidentifikasi diri dengan nilai-nilai lain dalam media. d. Meningkatkan pemahaman tentang diri sendiri. 3. Motif integrasi dan interaksi sosial. a. Memperoleh pengetahuan tentang keadaan orang lain. b. Mengidentifikasi diri dan orang lain dan meningkatkan rasa memiliki. c. Menemukan bahan percakapan dan interaksi sosial. d. Memperoleh teman selain dari manusia  e. Membantu menjalankan peran sosial. f. Memungkinkan diri untuk menghubungi sanak keluarga, teman, dan masyarakat. 4. Motif hiburan. a. Melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan. b. Bersantai. c. Memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis. d. Mengisi waktu. e. Penyaluran emosi. Sedangkan menurut, Papacharissi dan Rubin (2000) menyatakan bahwa terdapat lima motif utama seseorang dalam menggunakan media (dalam Malau, Medina, Christin: 2016) sebagai berikut: 1. Motif Utility 2. Motif Passing Time 3. Motif Seeking Information 4. Motif Convenience 5. Motif Entertainment Dalam penelitian ini, skala yang digunakan adalah skala pengukuran motif dari McQuail (1987). Dari beberapa macam – macam motif di atas, peneliti hanya menggunakan satu motif saja yaitu motif identitas pribadi, karena dengan adanya kemajuan baru layaknya media sosial khusunya instagram, memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi setiap individu (remaja) untuk berkreasi dalam menampilkan identitas masing-masing dengan cara memposting foto selfie di instagram dengan berbagai macam motif. Menurut Ali & Asrori (2014: 9) secara psikologis individu yang berada pada usia remaja atau individu yang berada pada jenjang sekolah menengah atas tidak menginginkan untuk dianggap seperti anak kecil melainkan ingin dianggap lebih atau sama seperti orang dewasa, sehingga individu yang berada pada masa ini memiliki ciri-ciri masa mencari identitas atau jati diri. Identitas diri pada remaja merupakan perwujutan masa peralihan yang memungkinkan remaja untuk menyaring dan beridentifikasi untuk mencapai kematangan individu (mental, emosi, sosial, dan fisik).

Macam – Macam Motif Dari Dasar Pembentukannya (skripsi dan tesis)

Menurut Uno (2007:3) membedakan macam-macam motif dari dasar pembentukannya menjadi tiga macam, yakni sebagai berikut: a. Motif biogenetis, yaitu motif-motif yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan organisme demi kelanjutan hidupnya. Misalnya lapar, haus, kebutuhan akan kegiatan dan istirahat, mengambil napas, seksualitas, dan sebagainya. b. Motif sosiogenetis, yaitu motif-motif yang berkembang berasal dari lingkungan kebudayaan tempat orang tersebut berada. Jadi, motif ini tidak berkembang dengan sendirinya, tetapi dipengaruhi oleh lingkungan kebudayaan setempat. Misalnya, keinginan mendengarkan musik, makan, dan sebagainya. c. Motif teologis, dalam motif ini manusia adalah sebagai makhluk yang berketuhanan, sehingga ada interaksi antara manusia dengan Tuhan-Nya, seperti ibadahnya dalam kehidupan sehari-hari, misalnya keinginan untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk merealisasikan norma-norma sesuai agamanya.   Lebih lanjut Sardiman (2014: 86) membagi macam – macam motif dari dasar pembentukannya, menjadi dua bagian yakni: a. Motif – motif bawaan. Yang dimaksud dengan motif bawaan adalah motif yang dibawa sejak lahir, jadi motif itu ada tanpa dipelajari. Misalnya dorongan untuk makan, dorongan untuk minum, dorongan untuk bekerja. Motif – motif ini seringkali disebut motif – motif yang diisyaratkan secara biologis. b. Motif – motif yang dipelajari. Maksudnya motif – motif yang timbul karena dipelajari. Contohnya dorongan untuk belajar suatu cabang ilmu pengetahuan, dorongan untuk mengajar sesuatu di dalam masyarakat. Motif – motif ini seringkali disebut dengan motif – motif yang diisyaratkan secara sosial. Sebab manusia hidup dalam lingkungan sosial dengan sesama manusia yang lain

Pengertian Motif (skripsi dan tesis)

Menurut Sobur (2011: 268) secara etimologis, motif atau dalam bahasa inggrisnya motive, berasal dari kata motion, yang berarti “gerakan” atau “sesuatu yang bergerak”. Jadi, istilah “motif” erat berkaitan dengan “gerak”, yakni gerakan yang dilakukan oleh manusia, atau disebut juga perbuatan atau tingkah laku. Motif dalam psikologi berarti rangsangan, dorongan, atau pembangkit tenaga bagi terjadinya suatu tingkah laku. Sedangkan menurut Walgito (2004: 220) motif berasal dari bahasa latin movere yang berarti bergerak atau to move. Karena itu motivasi diartikan sebagai kekuatan yang terdapat dalam diri organisme yang mendorong untuk berbuat atau merupakan driving force. Motif sebagai pendorong pada umunya tidak berdiri sendiri, tetapi saling kait mengait dengan faktor – faktor lain. Hal – hal yang dapat mempengaruhi motif disebut motivasi. kalau orang ingin mengetahui mengapa orang berbuat atau berperilaku ke arah sesuatu seperti yang dikerjakan, maka orang tersebut akan terkait dengan motivasi atau perilaku yang termotivasi (motivated behavior).
 Motif itu tidak dapat diamati secara langsung. Tetapi motif dapat diketahui atau terinferensi dari perilaku, yaitu apa yang dikatakan dan apa yang diperbuat oleh seseorang. McClelland (dalam Uno, 2007: 9) berpendapat bahwa “A motive is the redintegration by a cue of a change in an affective situation” yang berarti motif merupakan implikasi dari hasil pertimbangan yang telah dipelajari (redintegration) dengan ditandai suatu perubahan pada situasi afektif.
 Sardiman (2014: 73) menjelaskan kata motif diartikan sebagai daya upaya yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Motif dapat dikatakan sebagai daya penggerak dari dalam dan di dalam subjek untuk melakukan aktivitas – aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Bahkan motif dapat diartikan sebagai suatu kondisi intern (kesiapsiagaan). Berawal dari kata motif itu, maka motivasi dapat diartikan sebagai daya penggerak yang telah menjadi aktif. Motif menjadi aktif pada saat-saat tertentu. Terutama bila kebutuhan untuk mencapai tujuan sangat dirasakan/mendesak. Sedangkan menurut Uno (2007: 3) mengatakan bahwa motif adalah daya penggerak dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas tertentu, demi mencapai tujuan tertentu. Motif tidak dapat diamati secara langsung, tetapi dapat diinterpretasikan dalam tingkah lakunya, berupa rangsangan, dorongan, atau pembangkit tenaga munculnya suatu tingkah laku tertentu. Lebih lanjut menurut Suryabrata (2007:70) motif adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapai sesuatu tujuan. Jadi motif bukanlah hal yang dapat diamati, tetapi adalah hal yang dapat disimpulkan adanya karena sesuatu yang dapat kita saksikan. Tiap aktivitas yang dilakukan seseorang itu didorong oleh sesuatu kekuatan dari dalam diri orang itu, kekuatan pendorong inilah yang kita sebut motif. 24 Berdasarkan beberapa pendapat di atas mengenai motif, dapat disimpulkan bahwa motif adalah dorongan dalam diri individu untuk melakukan suatu aktivitas tertentu untuk mencapai suatu tujuan tertentu

Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Narsisme (skripsi dan tesis)

Secara sains tidak di temukan faktor penyebab yang sifatnya mengungkap narsisme. Tetapi banyak riset yang mengungkapkan bahwa terdapat faktor tertentu yang menandakan bahwa seseorang itu memiliki gangguan kepribadian narsistik, sebagimana hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Rudi (2017:144) menjelaskan bahwa faktor penyebab perilaku narsisme antara lain: 1. Merasa dirinya sangat penting dan ingin di kenal oleh orang lain. 2. Merasa dirinya unik dan istimewa. 3. Suka di puji dan jika perlu memuji diri sendiri. 4. Kecanduan di foto atau di shooting. 5. Suka berlama-lama di depan cermin. 6. Mempunyai kebanggan berlebih

Ciri – Ciri Narsisme (skripsi dan tesis)

Menurut DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders – Fourth Edition) individu dapat dianggap mengalami gangguan kepribadian narsisme 20 jika dia sekurang kurangnya memiliki 5 (lima) dari 9 (Sembilan) ciri kepribadian. Berikut Ciri-Ciri Narsisme berdasarkan DSM IV (1994) , menyatakan bahwa: 1. Memiliki perasaan kekaguman terhadap kepentingan diri. 2. Sering asyik dengan fantasi, khayalan, tidak terbatas tentang kesuksesan, kekuasaan, kepandaian, kecantikan, atau cinta yang sempurna. 3. Percaya bahwa mereka adalah unggul, spesial, atau unik dan mengharapkan orang lain untuk menghargainya sebagaimana mestinya. 4. Membutuhkan pujian yang lebih dari orang lain. 5. Ingin diperlakukan secara istimewa. 6. Ingin mendapatkan penghargaan dari orang lain. 7. Kurang memiliki empati. 8. Mempunyai perasaan iri terhadap orang lain atau percaya bahwa orang lain iri pada mereka. 9. Sombong, berlaku angkuh, suka meninggikan diri, menghina. Lebih lanjut ciri-ciri narsisme menurut Nevid, J, Rathus, S. & Greene B (2005:283) sebagai berikut : 1. Memiliki rasa bangga atau keyakinan yang berlebihan terhadap diri mereka sendiri. 2. Kebutuhan yang ekstreem akan pemujaan. 3. Mereka membesar-besarkan prestasi mereka. 4. Berharap orang lain menghujani mereka dengan pujian. 21 5. Berharap orang lain melihat kualitas khusus mereka, bahkan saat prestasi mereka biasa saja. 6. Bersifat self-absorbed. 7. Kurang memiliki empati pada orang lain. Dari beberapa ciri – ciri narsisme diatas, peneliti memilih ciri –ciri narsisme dari DSM – IV sebagai variable karena ciri – ciri dari DSM – IV lebih mudah di fahami, lengkap dan lebih spesifik

Pengertian Narsisme (skripsi dan tesis)

Freud (dalam Alwisol, 2011:19) menjelaskan narsisme adalah cinta kepada diri sendiri, sehingga cinta yang dibarengi kecenderungan narsisme menjadi mementingkan diri sendiri. Sedangkan menurut Freud (dalam Gunawan, 2010: 35) mengungkapkan narcissism atau fase cinta pada diri sendiri atau fase ego formation (fase perhatian terhadap diri sendiri ), orang yang narsis kagum terhadap dirinya sendiri, ia sering berdiri di depan kaca untuk memperhatikan kecantikannya atau kecakapannya. Santrock (2011:437) menjelaskan narsisme adalah pendekatan terhadap oranglain yang berpusat pada diri (self-centered) dan memikirkan diri sendiri (selfconcerned). Biasanya pelaku narsisme tidak menyadari keadaan aktual diri sendiri dan bagaimana orang lain memandangnya. Ketidaktahuan ini menimbulkan masalah penyesuaian pada mereka. Pelaku narsisme sangat berpusat pada dirinya, selalu menekankan bahwa dirinya sempurna (self-congratulatory), serta memandang keinginan dan harapannya adalah hal yang penting. 18 Lebih lanjut Nevid, J, Rathus, S. & Greene B (2005:283) menjelaskan orang dengan gangguan kepribadian narsistik (narscissistic personality disorder) memiliki rasa bangga atau keyakinan yang berlebihan terhadap diri mereka sendiri dan kebutuhan yang ekstreem akan pemujaan. Mereka membesar-besarkan prestasi mereka dan berharap orang lain menghujani mereka dengan pujian. Mereka mengharapkan orang lain melihat kualitas khusus mereka, bahkan saat prestasi mereka biasa saja. Dan mereka menikmai bersantai dibawah sinar pemujaan, mereka kurang memiliki empati pada orang lain, ingin menjadi pusat perhatian, dan mereka memiliki pandangan yang jauh lebih membanggakan tentang diri mereka sendiri. Kartono (2000:64-65) narsisme adalah cinta diri yang ekstrim, menganggap diri sendiri sangat superior dan sangat penting, ada extreem self importancy. Perhatian yang sangat berlebihan kepada diri sendiri, dan kurang adanya perhatian pada orang lain. Jadi, menganggap diri sendiri paling pandai, paling cantik, paling hebat, paling berkuasa, paling bagus, dan paling segalanya. Menurut Kaplan, dkk (1997: 260) orang dengan gangguan kepribadian narsisme ditandai oleh meningkatnya rasa kepentingan diri dan perasaan kebesaran yang unik. Orang dengan gangguan kepribadian narsistik memiliki perasaan kebesaran akan kepentingan dirinya. Mereka menganggap dirinya sendiri sebagai orang yang khusus. Mereka menangaapi kritik secara buruk dan menjadi marah sekali jika ada orang yang berani mengkritik mereka, atau mereka mungkin tampak sama sekali acuh tak acuh terhadap kritik. Mereka tidak mampu menunjukkan empati, dan mereka berpura-pura simpati hanya untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Mereka 19 senang memanfa’atkan orang lain. Memiliki harga diri yang rapuh dan rentan terhadap depresi. Kesulitan dalam hubungan interpersonal. Menurut Davison, dkk (2006:586-587) orang-orang dengan gangguan kepribadian narsistik memiliki pandangan berlebihan mengenai keunikan dan kemampuan mereka, mereka terfokus dengan berbagai fantasi mengenai keberhasilan, mereka menghendaki perhatian dan pemujaan berlebihan dan yakin bahwa mereka adalah orang-orang yang istimewa, hubungan interpersonal mereka terhambat karena kurangnya empati, mempunyai perasaan iri dan arogansi serta memanfa’atkan orang lain, merasa berhak mendapatkan segala sesuatu, tidak pernah berhenti mencari perhatian dan pemujaan, sangat sensitif terhadap kritik dan sangat takut pada kegagalan. Terkadang mereka mencari orang yang dapat mereka idealkan karena mereka merasa kecewa pada diri sendiri, namun secara umum mereka tidak mengizinkan siapa pun memiliki hubungan dekat yang tulus dengan mereka dan hubungan pribadi mereka hanya sedikit dan dangkal. Jadi, yang di maksud dengan narsisme adalah mencintai dan berpusat kepada diri sendiri, mementingkan diri sendiri kemudian bermanifestasi pada tingkaah lakunya. Orang yang narsisme meminta pengaguman dan pemujaan mengenai kehebatannya.

Semiotik (skripsi dan tesis)

Semiotik adalah ilmu yang berkaitan dengan tanda (simbol) dan cara-cara fungsi yang sistemastis untuk menyampaikan makna. Pemahaman terhadap tanda dapat dikaitkan pada konsep yang dikembangkan para strukturalis yang merujuk konsep Ferdinand deSaussure (1916). DeSaussure (dikutip oleh Hoed, 2007) mengungkapkan bahwa tanda dapat dikomposisikan pada dua aspek, Penanda (signifier) untuk segi bentuk suatu tanda, dan petanda (signified) untuk segi maknanya. Penanda (signifier) merupakan sesuatu yang tercitra dalam kognisi seseorang yang kemudian dituliskan dalam bentuk kata, sementara petanda (signified) merupakan gambaran atau isi dari penanda yang dipahami manusia pemakai tanda. Hubungan bentuk dan makna ini sebagaimana diungkapkan deSaussure, tidak bersifat pribadi atau dengan kata lain bersifat sosial, yakni didasari oleh kesepakatan (konvensi) sosial. Fokus dari semiotik tidak terletak pada keakuratan atau efisiensi dari proses transmisi, melainkan lebih pada bentuk komunikasi itu sendiri, yaitu pesan atau teks. Suatu makna tidaklah mutlak dan terlihat intrinsik pada teks, tetapi dihasilkan dari interaksi orang dengan teks tersebut. Teks merupakan suatu kesatuan kebahasaan (verbal) yang mempunyai wujud dan isi, atau segi ekspresi dan segi isi.
Oleh karena itu agar dapat disebut sebagai teks, seperti yang diungkapkan Hoed (2007), haruslah memenuhi kriteria tekstualitas sebagai berikut: 1. di antara unsur-unsurnya terdapat kaitan semantik yang ditandai secara formal (kohesi), 2. segi isinya dapat berterima karena memenuhi logika tekstual (koherensi), 3. teks diproduksi dengan maksud tertentu (intensionalitas), 4. dapat diterima oleh pembaca/masyarakat pembaca (keberterimaan), 5. mempunyai kaitan secara semantik dengan teks yang lain (intertekstualitas), 6. mengandung informasi dan pesan tertentu (informativitas). Dalam konteks semiotik teks, Barthes dalam Hoed (2007) melihat teks sebagai tanda, yang harus memiliki segi ekspresi dan isi. Dengan demikian, sebuah teks dapat dilihat sebagai suatu (1) entitas yang mengandung unsur kebahasaan; (2) entitas yang untuk memahaminya harus bertumpu pada kaidahkaidah dalam bahasa teks itu; (3) bagian dari kebudayaan sehingga tidak dapatdilepaskan dari konteks budayanya dari lingkungan spasiotemporal, yang berarti harus memperhitungkan faktor pemroduksi dan penerima teks. Dalam konteks penelitian ini, diperlukan usaha untuk memahami makna dari tiap kata dan kalimat yang terkandung dalam narrative text pada annual report. Makna tersebut diintepretasikan dalam bentuk pesan yang ingin disampaikan manajemen kepada para pemakai laporan keuangan

Narsisme (skripsi dan tesis)

 Chatterjee dan Hambrick (2006) mengatakan bahwa narsisme merupakan suatu hal yang dikaitkan secara positif dengan harga diri (self-esteem) (Emmons, 1984; Morf dan Rhodewalt, 1993), peningkatan bias diri (biased selfenhancement) (John and Robins, 1994), intensitas afektif (mood swings) (Emmons, 1987) dan penggunaan kata ganti personal saat berbicara (Raskin and Shaw, 1988). Sebagai suatu karakteristik kepribadian, narsisme memiliki dua elemen penting yaitu kognitif dan motivasi (Chatterjee dan Hambrick 2006). Pada sisi kognitif, narsisme memerlukan adanya kepercayaan atas kualitas unggul individu yang dimiliki. Pelaku narsis cenderung melakukan penilaian yang tinggi atas dirinya sendiri, baik kecerdasan, kreativitas, kompetensi dan kemampuan dalam memimpin (John dan Robins, 1994; Farwell dan WohlwendLloyd, 1998;. Hakim, et al , in press dalam Chatterjee dan Hambrick, 2006). Oleh karena itu, pelaku narsis sangat yakin dan percaya diri atas kemampuan yang mereka miliki dalam domain tugas (Campbell, et al., 2004).
Dari sisi motivasi, narsisme memiliki kebutuhan yang kuat atas ketegasan orang lain terhadap keunggulan yang dimiliki. Hal ini diperoleh baik dalam bentuk penguatan, tepuk tangan, dan sanjungan (Wallace, 2002 dalam Chatterjee dan Hambrick, 2006). Chatterjee dan Hambrick (2006) menyimpulkan bahwa narsisme merupakan suatu hal yang menuntun seseorang dalam mengasumsikan posisi kekuasaan (power) dan pengaruhnya (Kernberg, 1975). Selain itu, narsisme yang berkaitan erat dengan harga diri, membantu seseorang dalam kemajuan profesionalnya (Raskin, et al, 1991). Oleh karena itu, dengan adanya narsisme, 29 seseorang berusaha menciptakan image yang positif, yang juga akan menimbulkan optimisme dan keyakinan yang kuat atas hasil yang diperoleh nantinya. Dalam konteks narsisme di atas, dapat dirumuskan bahwa narrative text terhadap pelaporan keuangan dapat didesain sedemikian rupa sehingga mengarah pada narsisme. Narsisme ini dibuat dan dilakukan oleh manajemen melalui argumen, data dan angka tertentu. Hal ini diharapkan mampu meyakinkan stakeholders bahwa aktivas perusahaan yang telah dijalankan dan dikelola dengan benar dapat mengarah pada kepercayaan diri dalam laporan keuangan, sehingga manajer dipandang berhasil dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Cara yang dilakukan manajer dalam melakukan narsisme pada pelaporan keuangan adalah melalui struktur dan penulisan kalimat (semiotik).

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

 Teori legitimasi merupakan teori berbasis sistem yang telah berkembang selama tiga dekade terakhir ini (Conway dan Patricia, 2008). Hal ini didasarkan pada konsep bahwa suatu organisasi diasumsikan memiliki pengaruh dan dipengaruhi oleh masyarakat di mana organisasi tersebut beroperasi (Deegan, 26 2001). Dalam konsep tersebut ditegaskan bahwa organisasi berusaha untuk beroperasi dalam batas dan norma yang ada dan ingin memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan mendapat legitimasi dari masyarakat (Conway dan Patricia, 2008). Legitimasi mempengaruhi seseorang dalam memahami dan bertindak terhadap suatu organisasi. Organisasi yang dianggap sah atau legitimate, lebih dipandang sebagai organisasi yang dipercaya, layak, bermakna dan memiliki prediksi. Selain itu, organisasi dianggap lebih legitimate bilamana organisasi tersebut mudah untuk dimengerti, bukan hanya sekedar diinginkan. Lebih lanjut, Suchman (1995) mendefinisikan legitimasi sebagai persepsi atau asumsi umum di mana tindakan sebuah entitas merupakan tindakan yang diinginkan, layak/pantas, atau sesuai dengan beberapa sistem yang dibangun secara sosial berupa norma, nilai, kepercayaan dan ketentuan-ketentuan. a generalised perception or assumption that the actions of an entity are desirable, proper, or appropriate within some socially constructed system of norms, values, beliefs and definitions (Suchman, 1995:574).
Gardner and Martinko (1988) mengatakan bahwa suatu perusahaan akan secara aktif mencari image (melakukan pencitraan) yang positif dan menghindari image yang negatif. Pencitraan ini dapat dilakukan melalui “impression management” (Marcus and Goodman 1991) baik yang bersifat symbolic (melakukan sesuatu yang baik hanya secara simbolis) maupun substantive (melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak sekedar simbolisme) (Fitriany, 2009). Hal ini berkaitan dengan usaha perusahaan dalam memperoleh legitimasi dari masyarakat. Oleh karena itu, teori legitimasi benar-benar memberikan saran bagi perusahaan untuk membangun kesesuaian nilai sosial yang diterapkan oleh  perusahaan dengan norma yang berlaku di masyarakat (Lindblom, 1983 dalam Chariri dan Nugroho 2009). Namun demikian, ketika ada perbedaan antara nilai-nilai yang dianut perusahaan dengan nilai-nilai masyarakat, legitimasi perusahaan akan berada pada posisi terancam (Lindblom 1994; Dowling dan Pfeffer 1975 dalam Chariri 2006). Perbedaan antara nilai-nilai perusahaan dengan nilai-nilai sosial masyarakat tersebut dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melanjutkan kegiatan usahanya. Hal ini yang sering dinamakan legitimacy gap atau kesenjangan legitimasi. O‟Donovann (dikutip oleh Conway dan Patricia, 2008) mendefinisikan legitimacy gap sebagai “perincian dari kontrak sosial yang terjadi ketika tindakan dan aktivitas organisasi berbeda dari harapan masyarakat dan persepsi bagaimana organisasi harus menjalankan usahanya.” “A legitimacy gap is a breakdown of the “social contract” which occurs when the actions and activities of the organisation differ from society’s expectations and perceptions of how the organisation should conduct its business.” (O‟Donovan, 2002). Legitimasi dapat diperoleh melalui strategi komunikasi dengan mengirimkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya (Shockley-Zalabak, et. Al, 2003). Narrative text pada annual report merupakan media yang tepat digunakan perusahaan dalam hal memperoleh legitimasi. Hal ini diperkuat oleh Aerts (1994) yang mengatakan bahwa narrative text merupakan salah satu alat yang dapat digunakan manajemen perusahaan untuk membuat aktivitas dan hasil dari perusahaan tersebut terlihat legitimate

Teori Komunikasi Aksi Habermas (skripsi dan tesis)

 Untuk memahami proses sosial, Habermas (1983a) mengatakan bahwa harus ada perubahan paradigma dasar dari proses sosial. Teori komunikasi aksi merupakan teori yang memandang masyarakat melalui paradigma komunikasi. Habermas (1983a) mendefinisikan komunikasi aksi sebagai suatu interaksi yang terjadi dalam membangun hubungan interpersonal, the interaction of at least two subjects capable of speech and action who establish interpersonal relations (whether by verbal or extra-verbal means). (Habermas, 1983, p.86) Habermas (2000, p.12) dalam Kernstock (2009) juga menyebutkan komunikasi aksi sebagai suatu media interaksi simbolik (symbolically mediated interaction). Komunikasi dari sudut pandang ini merupakan suatu proses multidimensi di mana setiap individu bebas mengekspresikan argumennya dalam mencapai pemahaman antar individu. Habermas (dikutip oleh Meutia, 2010) menyebutkan beberapa konsep fundamental yang dapat diterapkan dalam komunikasi yaitu peran dari aktor manusia (human actors), rasionalitas dan cara memandang proses sosial. 24 Dalam proses sosial, human actors memegang peranan dalam mengkoordinasikan tindakannya. Semua pihak yang berpartisipasi mempengaruhi proses pencapaian pemahaman dengan menjustifikasi alasannya. Rasionalitas dalam teori komunikasi aksi, berhubungan dengan makna dari komunikasi aksi itu sendiri. Tindakan sosial didasari oleh pemahaman dan kesepakatan yang dimotivasi secara rasional (Sawarjuwono, 1995). Habermas menyebut ini sebagai proses komunikasi secara rasional. Konsep penting berikutnya yaitu cara memandang proses sosial. Menurut Habermas (1983b), proses sosial dapat dilihat sebagai dua analisis konseptual, yaitu lifeworld dan system mechanism. Lifeworld diartikan oleh Habermas (1983b) sebagai suatu situasi bertemunya individu dengan individu yang lain dalam melakukan hubungan timbal balik atas claim yang diberikan masingmasing individu, yang dapat mengkritisi dan mengkonfirmasi claim tersebut, serta menyelesaikan perbedaan pendapat hingga mencapai adanya kesepakatan, the transcendental site where the speaker and hearer meet, where they can reciprocally raise claims that their utterances fit the world (Objective, social or subjective), and where they can criticize and confirm those validity claims, settle their disagreements and arrive at agreement. (Habermas, 1983:126) Oleh karena itu, segala sesuatu kehidupan atau aktivitas manusia dapat dilihat sebagai suatu interaksi yang mengikuti mekanisme lifeworld. Efektivitas dan efisiensi diperlukan untuk mengendalikan kompleksitas masyarakat.
Dari perspektif institusi, muncul sub-sistem sebagai hasil dari kompleksitas masyarakat yaitu ekonomi dan administrasi. Sub-sistem ini dikoordinasikan melalui uang (money) dan aturan (power) (Van Toledo, 1986 dalam Kernstock 2009). Money mempengaruhi keputusan dalam pertimbangan  profit dan loss serta perhitungan ekonomis lain. Sementara power, mempengaruhi interaksi melalui tekanan institusi ataupun administrasi dan birokrasi (Habermas, 1983b). Dalam teorinya, Habermas (1983a) hanya membahas mengenai dua tindakan dasar manusia yaitu tindakan rasional bertujuan (Instrumental action) dan interaksi (Communicative action). Tindakan rasional bertujuan adalah tindakan dasar dalam hubungan manusia dengan alamnya sebagai objek manipulasi, sementara interaksi merupakan tindakan dasar dalam hubungan manusia dengan sesamanya sebagai subjek. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika menurut Habermas, money dan power adalah media yang mempengaruhi kepentingan (interest). Kepentingan (interest) merupakan suatu orientasi dasar yang berakar pada kemampuan manusia, untuk melestarikan keberadaannya, dan untuk menentukan serta mengkreasikan dirinya sendiri. Habermas (1983b) mengatakan bahwa Interest hanya dipengaruhi oleh kedua hal ini, yaitu money dan power. Adanya kepentingan yang dipengaruhi oleh money dan power tersebut mendorong perusahaan untuk tetap berupaya menciptakan image positif dan menghindari image negatif, yang dapat berujung pada pemerolehan legitimasi dari stakeholder

Konsep Pelaporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Pelaporan keuangan (financial reporting) adalah media yang digunakan perusahaan untuk mengkomunikasikan kegiatan masa lalu, hasil usaha dan kegiatan masa depan organisasi kepada pihak luar. Pelaporan keuangan merupakan praktik pelaporan, pengungkapan dan pertanggungjawaban perusahaan terhadap pemegang saham (shareholders) dan pemilik modal atas sumber daya yang dikelolanya. Adapun tujuan dari financial reporting Menurut SFAC no 1 (FASB, 1978) adalah untuk menyediakan:
1. Informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan investasi; 2. Informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan kredit; 3. Informasi dalam menilai arus kas masa depan; dan 4. Informasi mengenai sumber daya perusahaan, claim terhadap sumber daya dan perubahan yang terjadi pada sumber daya tersebut. Pada awalnya, pelaporan keuangan hanya terbatas pada isi laporan keuangan yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan (David, 2002). Namun demikian, dalam perkembangannya ruang lingkup pelaporan keuangan tidak hanya mencakup laporan keuangan yang diaudit tetapi juga mencakup media pelaporan informasi lainnya.
Dalam FASB (1978) disebutkan: Pelaporan keuangan mencakup tidak hanya laporan keuangan tetapi juga media pelaporan informasi lainnya, yang berkaitan langsung atau tidak langsung, dengan informasi yang disediakan oleh system akuntansi – yaitu informasi tentang sumber-sumber ekonomi, hutang, laba periodik dan lain-lain. .Teks naratif (narrative text) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan tahunan modern (Jones, 1996). Teks naratif merupakan bagian yang semakin popular dan terlihat pada bagian awal dalam laporan tahunan. Selain itu, teks naratif merupakan komplemen penting dari laporan keuangan yang terkandung dalam laporan tahunan (Courtis, 2002). Teks naratif, menurut David (2002) antara lain meliputi: 1. Diskusi dan analisis manajemen, yang digunakan sebagai suatu media untuk menginterpretasikan dan mendiskusikan suatu tujuan perusahaan, 2. Sambutan tertulis Direksi dan Komisaris, yang digunakan sebagai surat pengantar yang berisi informasi tentang ringkasan kinerja yang lalu dan rencana masa yang akan datang. Menurut Henderson (2004), teks naratif pada laporan tahunan lebih penting dari laporan keuangan itu sendiri. Hal ini diperkuat oleh Bartlett dan Chandler (1997) yang mengatakan bahwa teks naratif dalam laporan tahunan, khususnya pernyataan Direksi, terlihat lebih menarik pembaca daripada bagian lain dari laporan tahunan. Hal ini disebabkan investor lebih cenderung untuk membaca dan memahami bagian narasi dari angka yang diberikan (dikutip oleh Wills, 2008). Melalui teks naratif, perusahaan secara aktif berusaha membentuk image positif dan menghindari image negatif (Gardner and Martinko, 1988). Hyland (1998) juga mengatakan bahwa surat pernyataan Direksi merupakan alat untuk “membangun kredibilitas dan kepercayaan diri” yang digunakan untuk mempromosikan citra perusahaan ke berbagai pihak. Oleh karena itu, pesan yang disampaikan melalui narrative text pada laporan tahunan merupakan salah satu strategi komunikasi yang dilakukan perusahaan. Pemahaman terhadap strategi komunikasi tidak dapat dipisahkan dari teori komunikasi yang terbentuk melalui proses sosial.

Pengujian Keberadaan Efek Resensi (skripsi dan tesis)

Beaver (1989) menyatakan bahwa keyakinan (beliefs) merupakan komponen penting dalam proses pengambilan keputusan. Keberadaan informasi 6 akuntansi juga diyakini dapat mengubah keyakinan investor (Bruns, 1968 dan Beaver, 1989), perilaku pengambil keputusan akan berubah ketika informasi baru yang datang dapat mengubah keyakinan awal yang sudah ditetapkan (Hartono, 2004). Dalam setting audit, Ashton dan Ashton (1988) menguji revisi keyakinan berurutan dengan menyederhanakan konteks audit yang dilaporkan. Dengan menggunakan 211 auditor dan cara penyajian berurutan dan simultan, mereka menunjukkan bahwa revisi keyakinan auditor tergantung atas urutan bukti yang diterima dan hasil ini memberikan perubahan sikap terhadap bukti yang dihadapi oleh auditor. Efek penyesuaian terbukti pada informasi yang tidak konsisten dengan cara penyajian berurutan disebabkan oleh sensitivitas auditor terhadap bukti negatif sangat tinggi. Secara empiris, Hartono (2004) menunjukkan bahwa belief-adjustment menyediakan model untuk menjawab pertanyaan bagaimana, mengapa, dan kapan, urutan-urutan informasi dapat mengubah keyakinan individu dalam pengambilan keputusan. Hasilnya, pengujian tersebut mendukung keberadaan recency effect, no-order effect, anchoring-adjustment effect, dan dillution effect dalam setting penyajian pengumuman laba dan deviden sebagaimana yang diprediksikan dalam belief-adjustment, kecuali untuk efek resensi pada kondisi informasi pengumuman deviden negatif. Hasil eksperimen lainnya dilakukan oleh Nasution dan Supriyadi (2007). Mereka menguji pengaruh urutan bukti dengan pertimbangan untuk merevisi keyakinan menggunakan setting audit. Hasilnya menunjukkan bahwa auditor akan membobot informasi terkini lebih penting dari informasi sebelumnya atau dengan 7 kata lain terjadi efek resensi. Pengujian keberadaan efek resensi menggunakan desain eksperimental dengan setting pasar modal juga dilakukan oleh Alvia (2009). Hasil eksperimen tersebut mengkonfirmasi belief-adjustment theoryrecency effect yang diajukan oleh Hogarth dan Einhorn (1992). Intinya, investor cenderung membobot informasi terkini lebih penting daripada informasi sebelumnya pada jenis informasi yang bersifat campuran (kombinasi antara good news dan bad news).

Belief-Adjustment Theory-Recency Effects (skripsi dan tesis)

Belief-adjustment theory dikemukakan oleh Hogarth dan Einhorn’s (1992) menggunakan pendekatan anchoring dan adjustment. Teori ini menjelaskan fenomena order effect yang muncul dari interaksi antara strategi pemrosesan informasi dengan karakteristik tugas. Pengaruh urutan informasi menurut model belief-adjustment memprediksi apakah terjadi recency effect, no-order effect, anchoring-adjustment effect, dan dillution effect akan tergantung pada karakteristik tertentu dari susunan informasi. Dalam penelitian ini digunakan informasi campuran (berisi good news diikuti bad news atau bad news diikuti good news) yang disajikan secara berurutan untuk menguji efek resensi. Bazerman (1994) mengemukakan bahwa model belief-adjustment merupakan salah satu bentuk bias heuristik. Model ini didasarkan pada asumsi bahwa individu memproses informasi secara berurutan dan memiliki keterbatasan kapasitas memori. Individu cenderung akan mengubah keyakinan awalnya (initial 5 anchor) dan melakukan penyesuaian (adjustment) atas keputusannya berdasarkan informasi yang tersedia secara berurutan di pasar. Hogarth dan Einhorn’s (1992) menyatakan bahwa ketika individu-individu memperoleh bukti-bukti baru berupa informasi yang tersedia, mereka akan meninjau kembali keyakinannya dengan menggunakan proses jangkar dan penyesuaian. Keyakinan saat ini yang disebut sebagai jangkar (anchor) akan disesuaikan dengan informasi/bukti yang diterima saat ini secara berurutan. Keyakinan awal yang sudah direvisi akan menjadi jangkar baru bagi proses pengambilan keputusan selanjutnya. Demikian pula menurut Tversky dan Kahneman (1974), konsep belief-adjustment merupakan salah satu bentuk bias heuristik dan merupakan pengembangan dari teori prospek yang dikemukakan oleh Tversky dan Kahneman (1979) dalam Bazerman (1994). Penelitian ini menerapkan model belief-adjustment pada bidang akuntansi keuangan khususnya menggunakan setting pasar modal mengadopsi desain penelitian Hogarth dan Einhorn (1992). Urutan informasi dimanipulasi antar subyek. Subyek menerima dua buah informasi negatif diikuti dengan dua buah informasi positif (–++) atau dua buah informasi positif diikuti dengan dua buah informasi negatif (++–). Penelitian pada topik ini menggunakan model respon step-by-step (SbS) dengan memanipulasi urutan penyajian informasi fundamental (++/–) dan informasi teknis (++/–). Kombinasi informasi positif dan negatif dengan berbagai kemungkinan urutan dan jenis informasi ini dinamakan sebagai informasi yang bersifat campuran

Teori Prospek dan Audit Judgment (skripsi dan tesis)

 

Sejumlah penelitian tentang aspek keperilakuan dalam pengauditan menunjukkan bahwa variabel tugas mempengaruhi judgment yang dibuat oleh auditor (Kida, 1984; Emby, 1994; O’Clock dan Devine, 1995). Variabel tugas termasuk faktor-faktor yang bervariasi baik di dalam dan di luar tugas seperti kompleksitas, format presentasi, pengolahan informasi dan respon modus siaga. Format presentasi (framing) merupakan salah satu faktor yang diidentifikasikan dapat mempengaruhi audit judgment yang dibuat oleh auditor. Framing merupakan sebuah fenomena yang mengindikasikan bahwa pembuat keputusan akan memberikan respon dengan cara yang berbeda pada masalah yang sama jika disajikan dengan format yang berbeda (Chen dan Chiou, 2008). Dalam lingkungan tugas pengauditan, auditor membuat judgment dalam mengevaluasi penugasan audit yang diterima seperti dalam hal evaluasi pengendalian intern, penilaian risiko audit, perancangan dan pengimplementasian penarikan sampel audit serta penilaian dan pelaporan atas aspek-aspek ketidakpastian dalam audit. Auditor secara implisit maupun eksplisit memformulasikan suatu dugaan terkait dengan tugas-tugas judgment mereka. Dugaan tersebut kemudian di-framingkan atau dibingkai dan selanjutnya auditor mencari data atau bukti-bukti audit untuk membuktikan dugaan yang telah diformulasikan sebelumnya (Kida, 1984; Chen dan Chiou, 2008). Pengaruh framing pertama kali diidentifikasi oleh Tversky dan Kahneman (1986) dengan menyatakan bahwa judgment dipengaruhi oleh bahasa yang digunakan dan format bahasa yang dikodekan sebagai informasi yang diterima. Kemudian oleh pembuat keputusan diproses menjadi sebuah judgment atas suatu masalah. Persepsi dari situasi judgment dapat dimanipulasi oleh kata-kata dalam suatu pertanyaan. Penjelasan atas framing yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan atas teori prospek dari Kahneman dan Tversky (1979). Framing “risiko” menempatkan auditor dalam domain loss sementara “kekuatan” dalam domain gain (Suartana, 2005). Teori prospek memberikan penjelasan bahwa framing tergantung pada masalah, norma, kebiasaan dan karakteristik pembuat keputusan. Bentuk fungsi nilai dari teori prospek yaitu cekung untuk gain dan cembung untuk loss. Ketika kurva semakin curam untuk loss dibandingkan gain, framing risiko akan menghasilkan persepsi auditor tentang uji substantif yang semakin mendalam (Kahneman dan Tversky, 1979; Chen dan Chiou, 2008). Berdasarkan penjelasan sebelumnya, patut diduga framing memiliki pengaruh terhadap audit judgment yang dibuat auditor atas penugasan audit yang diembannya dan diduga ada perbedaan judgment auditor jika disajikan dalam framing berbeda (positif atau negatif).