Secara umum rasio profitabilitas merupakan rasio yang menunjukan
keberhasilan perusahaan didalam menghasilkan keuntungan, jika perusahaan
berhasil meningkatkan profitabilitasnya, dapat dikatakan bahwa perusahaan
tersebut mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan
efisien sehingga mampu menghasilkan laba yang tinggi. Rasio profotabilitas
digunakan untuk mengevaluasi margin laba dari aktivitas operasi yang dilakukan
perusahaan.
Menurut Irham Fahmi (2013: 116), “Rasio profitabilitas yaitu untuk
menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan, investor
yang potensial akan menganalisis dengan cermat kelancaran sebuah perusahaan
dan kemampuannya untuk mendapatkan keuantungan”.
Tujuan Penetapan Harga
Menurut pandangan Murniati dan Sruyaning Bawono (2020):
Penetapan harga didasarkan pada strategi pemasaran yang diadopsi,
biaya struktur, aliran pendapatan, dan kesediaan konsumen untuk
membayar. Penetapan harga harus disesuaikan dengan segmen
konsumen yang dipilih. Selain itu tujuan penetapan harga menurut
Santiago Lopez (2016:154: kebijakan penetapan harga harus memiliki
tujuan yang sejalan dengan sasaran stabilitas. Di antara kemungkinan
yang kita temukan:
1) Pendapatan atau pangsa pasar
2) Pendapatan dan profitabilitas
3) Factor social
