Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja (skripsi dan tesis)

Higgins (dalam Hasanusi 2005) menyatakan bahwa “ada dua kondisi yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi, yaitu kapabilitas organisasi yaitu konsep yang dipakai untuk menunjuk pada kondisi lingkungan internal yang terdiri atas dua faktor stratejik yaitu kekuatan dan kelemahan”. Kekuatan adalah situasi dan kemampuan internal yang bersifat positip, yang memungkinkan organisasi memiliki keuntungan stratejik dalam mencapai sasarannya; sedangkan kelemahan adalah situasi dan ketidakmampuan internal yang mengakibatkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Kedua faktor ini saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Faktor yang perlu diperhitungkan dalam melihat kemampuan internal organisasi antara lain: struktur organisasi, sumberdaya baik dana maupun tenaga, lokasi, fasilitas yang dimiliki, integritas seluruh karyawan dan integritas kepemimpinan.

Kondisi yang kedua adalah lingkungan eksternal, yang terdiri atas dua faktor stratejik, yaitu peluang dan ancaman atau tantangan. Peluang sebagai situasi dan faktor-faktor eksternal yang membantu organisasi mencapai atau bahkan bisa melampaui pencapaian sasarannya; sedangkan ancaman adalah faktor-faktor eksternal yang menyebabkan organisasi tidak dapat mencapai sasarannya. Dalam mengamati lingkungan eksternal, ada beberapa sektor yang peka secara stratejik, artinya bisa menciptakan peluang, atau sebaliknya merupakan ancaman. Perkembangan teknologi misalnya, peraturan perundang-undangan, atau situasi keuangan, dapat saja memberi keuntungan atau kerugian bagi organisasi.

Sementara itu Siagian (2004) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mendukung keberhasilan akhir suatu orgaisasi dapat ditemukan dalam empat kelompok umum, yaitu:

  1. Karakteristik organisasi terdiri dari struktur dan teknologi organisasi;
  2. Karakteristik lingkungan, mencakup dua aspek lingkungan ekstern dan lingkungan internal, yang dikenal sebagai iklim organisasi meliputi macam-macam atribut lingkungan kerja (contoh: pekerja sentris, orientasi pada prestasi);
  3. Karakteristik pekerja, perhatian harus diberikan kepada perbedaan individual antara para pekerja dalam hubungannya dengan efektivitas.
  4. Kebijakan dan praktek manajemen, peranan manajemen dalam prestasi organisasi, meliputi variasi gaya, kebijakan dan praktek kepemimpinan dapat memperhatikan atau merintangi pencapaian tujuan.

Sementara itu Joedono (dalam Mangkuprawira, 2003:101) menyatakan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh dalam kinerja sebuah organisasi antara lain meliputi :

  1. Kepemimpinan, yaitu proses dalam mengarahkan dan mempengaruhi para anggota dalam hal berbagai aktifitas yang harus dilakukan atau merupakan hubungan yang erat ada dalam diri orang atau pemimpin, mempengaruhi orang-orang lain untuk bekerja sama secara sadar dalam hubungan tugas untuk mencapai keinginan pemimpin.
  2. Sumber Daya Manusia adalah menempati kedudukan yang lebih tinggi dan merupakan faktor yang sangat menentukan untuk tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi.
  3. Lingkungan kerja, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan struktur tugas, desain pekerjaan, pola kepemimpinan, pola kerjasama, prasarana, dan imbalan (reward system).

Pengukuran Kinerja (skripsi dan tesis)

Menurut LAN (2000), pengukuran kinerja dapat dilakukan dengan metode Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Metode ini menggunakan indikator kinerja sebagai dasar penetapan capaian kinerja. Untuk pengukuran kinerja digunakan formulir Pengukuran Kinerja (PK) . Penetapan indikator didasarkan pada masukan (inputs), keluaran (output), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact).

Sependapat dengan hal tersebut, Mardiasmo (2001) menyatakan bahwa dalam mengukur kinerja suatu program, tujuan dari masing-masing program harus disertai dengan indikator-indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur kemajuan dalam pencapaian tujuan tersebut. Indikator kinerja didefinisikan sebagai ukuran kuantitatif dan/atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, indikator kinerja harus merupakan sesuatu yang akan diukur dan dihitung serta digunakan sebagai dasar untuk menilai maupun melihat tingkat kinerja suatu program yang dijalankan unit kerja. Dengan demikian, tanpa indikator kinerja, sulit bagi kita untuk menilai kinerja (keberhasilan atau kegagalan) kebijaksanaan/program/kegiatan dan pada akhirnya kinerja instansi/unit kerja yang melaksanakan.

Lebih lanjut Mardiasmo (2001) menjelaskan bahwa pada umumnya sistem ukuran kinerja dipecah dalam lima kategori sebagai berikut:

  1. Indikator input, mengukur sumber daya yang diinvestasikan dalam suatu proses, program, maupun aktivitas untuk menghasilkan keluaran (output maupun outcome).
  2. Indikator output adalah sesuatu yang diharapkan langsung dicapai dari sesuatu kegiatan yang dapat berupa fisik dan / atau non fisik.
  3. Indikator outcome, adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya output (efek langsung) pada jangka menengah.
  4. Indikator benefit, menggambarkan manfaat yang diperoleh dari indikator outcome
  5. Indikator impact memperlihatkan pengaruh yang ditimbulkan dari benefit yang diperoleh.

Lenvine (dalam Dwiyanto, 2006) mengusulkan tiga konsep yang bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja organisasi adalah konsep yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dan berdasakan data empiris di lapangan (actionable causes), yaitu:

  1. Akuntabilitas, yaitu suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi dengan ukuran nilai-nilai atau norma eksternal yang ada di masyarakat atau yang dimiliki oleh para stakeholder.
  2. Responsibilitas, yaitu pelaksanaan kegiatan organisasi publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar dan sesuai dengan kebijakan organisasi.
  3. Responsivitas, yaitu kemampuan aparatur untuk mengenali kebutuhan masyarakat, dalam menyusun agenda dan prioritas pelayanan serta mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Sesuai dengan berbagai macam pengertian tersebut, maka kinerja seorang aparatur perlu diadakan penilaian. Hasanusi (2005) merumuskan suatu penilaian kinerja adalah “a way of measuring the contributions of individual to their organization” (suatu cara mengukur kontribusi-kontribusi dari individu-individu anggota organisasi kepada organisasinya). Ada tiga kreteria yang dapat digunakan dalam mengukur kinerja seseorang yaitu :

  1. Quality, merupakan tingkat mutu hasil pelaksanaan kegiatan yang mendekati kesempurnaan dengan penggunaan daya organisasi (manusia, keuangan, teknologi dan material) secara optimal
  2. Quantity, merupakan jumlah yang dihasilkan seorang pekerja dapat melaksanakan fungsi pekerjaan tanpa memerlukan pengawasan
  3.  Timeliness, merupakan waktu penyelesaian pekerjaan sesuai dengan harapan

Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)

Pengertian kinerja menurut Prawirosentono (2004) berasal dari kata Job Performance atau Actual Performance (perstasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang). Pengertian kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang aparatur dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sementara itu Ruky (2002: 25) memberikan pengertian kinerja atau performance adalah: ”sebagai hasil kerja seseorang pekerjaan atau keseluruhan, di mana hasil kerja tersebut harus ditunjukkan buktinya secara konkrit dan dapat diukur (dibandingkan dengan standar yang ditentukan).” Berdasarkan pendapat tersebut dapat dijelaskan bahwa kinerja berhubungan dengan bagaimana melakukan suatu pekerjaan dan menyempurnakan hasil pekerjaan berdasarkan tanggung jawab namun tetap mentaati segala peraturan-peraturan, moral maupun etika.

Sejalan dengan pengertian di atas, Bernardin dan Rusell (1998) menyebutkan bahwa: “Performance is defined as the record of out comes product on a specified job function or activity during a specified time period” (Kinerja merupakan tingkat pencapaian/rekor produksi akhir pada suatu aktivitas organisasi atau fungsi kerja khusus selama periode tertentu)”. Lebih lanjut Darmawan (2005:32) memberikan pendapatnya tentang pengertian kinerja adalah ”hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.”

Kinerja organisasi oleh Tangkilisan, (2005) sebagai gambaran mengenai tingkaat pencapaian pelaksanaan tugas dalam suatu organisasi dalam upaya mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi tersebut. Kinerja organisasi merupakan indikator tingkatan prestasi yang dapat dicapai dan mencerminkan keberhasilan suatu organisasi, serta merupakan hasil yang dicapai dari perilaku anggota organisasi. Sebagaimana yang dikemukan oleh Surjadi (2009) Kinerja organisasi adalah totalitas hasil kerja yang dicapai suatu organisasi tercapainya itu dapat dapat dilihat dari tingkat sejauh mana organisasi dapat mencapai tujuan yang didasarkan pada tujuan yang sudah ditetapkan.

Dari pemamparan teori diatas bahwa kinerja organisasi adalah seberapa jauh tingkat kemampuan pelaksanaan tugas-tugas organisasi dalam rangka pencapaian tujuan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan program/kebijakan/ visi dan misi yang telah di tetapkan sebelunya. Pengertian kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah di ditetapkan

Pengertian Pengetahuan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Menurut istilah, Bloom dalam Subiyanto (1988) menyatakan bahwa pengetahuan adalah hasil belajar kognitif yang mencakup hal-hal yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan. Sedangkan tingkat pengetahuan seseorang dapat diperoleh dari hasil belajar terhadap suatu hal baik dari buku, alam sekitar, orang lain atau pengalaman pribadi.

Pengetahuan  merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang mengadakan pengindaraan terhadap suatu objek tertentu. Pengindraan terhadap objek yang tejadi melalui panca indra manusia yakni penglihatan, pengindraan, penciuman, rasa dan raba dengan sendiri. Pada waktu pengindraan sampai menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian persepsi terhadap suatu objek. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. (Notoatmodjo, 2003) dalam buku Wawan dan Dewi (2011).

Pengetahuan itu sendiri dipengaruhi oleh faktor pendidikan formal. Pengetahuan sangat erat hubunganya dengan pendidikan, dimana diharapkan dengan pendidikan yang tinggi maka orang tersebut akan semakin luas pula pengetahuanya. Pengetahuan tidak mutlak diperoleh dari pendidikan formal saja, akan tetapi dapat diperoleh melalui pendidikan non formal. Pengetahuan seseorang tentang suatu objek mengandung dua aspek yaitu aspek positif dan aspek negatif. Kedua aspek ini yang akan menentukan sikap seseorang, semakin banyak aspek positif dan objek yang diketahui, maka akan menimbulkan sikap yang makin positif terhadap objek tertentu. Menurut teori WHO (World Health Organization) yang dikutip oleh Notoatmojo (2007), salah satu bentuk objek kesehatan dapat dijabarkan oleh pengetahuan yang diperoleh  dari pengalaman sendiri (Wawan dan Dewi, 2011).

Menurut Notoatmodjo (2003) dalam buku Wawan & Dewi (2011; h. 12), pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. Dari pengalaman dan penelitian ternyata perilaku yang didasari oleh pengetahuan akan lebih langgeng daripada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan.

Pengetahuan yang dicakup di dalam domain kognitif mempunyai 6 tingkat, yaitu :

  1. Tahu (know)

Tahu adalah merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah. Tahu diartikan sebagai suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima.

  1. Memahami (Comprehention)

Memahami artinya sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang obyek yang diketahui dan dimana dapat menginterprestasikan secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi terus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap suatu objek yang dipelajari.

  1. Aplikasi (application)

Aplikasi dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya). Aplikasi ini biasa diartikan sebagai aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan sebagainya dalam konteks atau situasi lain.

  1. Analisis (analysis)

Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjalankan materi objek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih di dalam struktur organisasi tersebut dan masih ada kaitannya satu sama lain. Kemampuan analisis ini dapat dilihat dari penggunaan kata-kata kerja, dapt menggambarkan (membuat bagan), membedakan, memisahkan, mengelompokan, dan sebagainya.

  1. Sintesis (syntesis)

Sintesis menunjukkan kepada suatu kemampuan untuk meletakkan dan menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis itu suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada. Misalnya dapat menyusun, dapat merencanakan, dapat meringkas, dapat menyesuaikan dan sebagainya terhadap suatu teori atau rumusan-rumusan yang telah ada.

  1. Evaluasi (evaluation)

Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri, atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada. Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden,  kedalaman pengetahuan yang ingin kita ketahui dapat kita lihat sesuai dengan tingkatan-tingkatan diatas.

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan pengetahuan adalah hasil belajar kognitif yang mencakup hal-hal yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan.

Pengertian Sikap Masyarakat (skripsi dan tesis)

Sikap adalah reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau objek, yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan yaitu senang-tidak senang, setuju tidak setuju, baik-tidak baik (Notoatmodjo, 2005) Sikap yang terbentuk dari interaksi social dipengaruhi oleh pengalaman pribadi, kebudayaan, orang yang dianggap penting, media massa, lembaga pendidikan atau agama, emosi seseorang. Kemudian manusia bersikap menerima atau menolak yang terjadi (Azwar, 2011)

Menurut Azwar (2011) Sikap sendiri memiliki struktur yang diuraikan sebagai berikut:

1) Komponen kognitif (komponen perseptual)

Komponen yang berkaitan dengan pengetahuan, pandangan, keyakinan, yaitu hal yang berhubungan dengan bagaimana orang mempersepsikan terhadap objek sikap.

2) Komponen Afektif (komponen emosional)

Komponen yang berhubungan dengan rasa senang atau tidak terhadap objek sikap. Senang (positif), dan tidak senang (negatif). Komponen ini menunjukkan arah sikap, positif dan negatif.

3) Komponen konatif  (action compenent)

Komponen yang berhubungan dengan kecenderungan bertindak terhadap objek sikap. Komponen ini menunjukkan intensitas sikap, yaitu menunjukkan besar kecilnya kecenderungan bertindak atau berperilaku seseorang terhadap objek sikap.

Berdasarkan pengertian di atas maka dapat diketahui bahwa sikap merupakan reaksi atau respon seseorang yang masih tertutup terhadap suatu stimulus atau objek, yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan yaitu senang-tidak senang, setuju tidak setuju, baik-tidak baik.

Partisipasi Masyarakat Dalam Ekowisata (skripsi dan tesis)

Partisipasi menurut Ndraha (2007) meliputi tiga hal yaitu partisipasi dalam memikul beban pembangunan (beban fisik dan non fisik), partisipasi dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan dan partisipasi dalam menerima kembali hasil pembangunan. Ife (2005) mengemukakan beberapa keadaan atau kondisi seseorang akan berpartisipasi yaitu

  1. jika kegiatan tersebut penting bagi mereka;
  2. mereka merasa bahwa tindakan mereka akan membuat suatu perubahan;
  3. diakui dan dihargai adanya perbedaan-perbedaan partisipasi; dan
  4. kemungkinan mereka untuk berpartisipasi

Abikusno (2005) menyatakan bahwa prinsip partisipasi masyarakat adalah dilibatkannya masyarakat setempat secara optimal melalui musyawarah dan mufakat dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan. Adapun kriteria yang dimaksudkan dalam kegiatan pelibatan masyarakat tersebut antara lain adalah

1)   melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait lain dalam proses perencanaan dan pengembangan ekowisata;

2)   membuka kesempatan dan mengoptimalkan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dan berperan aktif dalam kegiatan ekowisata;

3)   membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan;

4)   meningkatkan keterampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan menunjang pengembangan wisata;

5)   mengutamakan peningkatan ekonomi lokal dan menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya;

6)   meningkatkan pendapatan masyarakat.

Jain (2000) ada tujuh macam tipe partisipasi yang ada pada masyarakat, antara lain

  1. partisipasi pasif, tipe partisipasi yang tidak memperhitungkan tanggapan partisipan dalam pertimbangan dan hasilnya telah terlebih dahulu ditetapkan. Informasi hanya dibagikan pada external institusi;
  2. partisipasi dalam pemberian informasi, orang memberikan jawaban atas pertanyaan dimana mereka tidak punya kesempatan untuk mempengaruhi dalam konteks wawancara dan seringkali hal baru tidak dibagikan;
  3. partisipasi dalam bentuk konsultasi, orang dikonsultankan dan pendapat mereka termasuk ke dalam hitungan tetapi mereka tidak termasuk dalam pembuatan keputusan;
  4. partisipasi aktif, meliputi orang yang memberikan dorongan dalam materi dan dorongan langsung untuk pelayanan yang disediakan. Dalam beberapa contoh kasus, tidak adanya peraturan yang dimasukkan sekalipun dorongan tersebut telah berakhir;
  5. partisipasi fungsional, partisipasi terjadi dengan pembentukan dalam grup dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seperti partisipasi pada umumnya terjadi hanya setelah keputusan utama telah diambil;
  6. partisipasi interaktif, orang berperan aktif dalam menghasilkan informasi dan analisis berikutnya yang mengarah kepada rencana aksi dan implementasinya. Hal itu melibatkan metodologi yang berbeda dalam mencari bermacam-macam perspektif lokal. Dengan demikian melibatkan orang dalam pembuatan keputusan mengenai penggunaan dan kualitas informasi; dan
  7. pergerakan pribadi, tipe partisipasi yang bebas dari campur tangan pihak luar. Orang berpartisipasi dan mengambil inisiatif untuk mengganti sistem.Mereka mengembangkan kontak untuk masukan dari luar tetapi tetap menguasai kontrol atas sumberdaya.

Beberapa contoh bentuk partisipasi dalam wisata berbasis masyarakat (Jain, 2000)

1) partisipasi dalam perencanaan, partisipan memainkan peranan penting dalam menyampaikan informasi, analisisnya dan pemanfaatan berikutnya yakni dalam proses pembelajaran dan perencanaan. Aspek penting untuk masyarakat berdasarkan kepariwisataan adalah partisipasi dalam menilai pilihan dan ekonominya serta kemungkinan konservasinya;

2) partisipasi dalam pelaksanaan dan perjalanan prosesnya, wisata berbasis masyarakat memerlukan pelaksanaan struktur dan penyusunan untuk menjalankan aktifitas. Partisipan memegang peranan penting untuk  melaksanakan aktifitas, menyusun institusi dan dalam operasi perusahaan; dan

3) partisipasi dalam pembuatan keputusan dan manajemen, partisipan memainkan peran penting dalam pilihan, desain dan manajemen wisata berbasis masyarakat, termasuk perusahaan wisata, aktifitas konservasi, monitoring serta evaluasi; dan

4) partisipasi dalam pembagian keuntungan ekonomi, dalam hal ini perbedaan yang dibuat mengenai tingkatan dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan aktifitas ekonomi yang menghasilkan keuntungan. Perbedaan awal antara tipe ini dan ”perbuatan awal…kepemilikan”, bahwa partisipan hanya mempunyai sedikit atau tidak dikatakan dalam aktifitas pilihan.

Pelaksanaan ekowisata harus melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan dan pemantauan karena masyarakat lokal, terutama penduduk asli yang bermukim di kawasan wisata, menjadi salah satu pemain kunci dalam pariwisata. Dengan demikian, kegiatan wisata alam diharapkan mampu mengupayakan keuntungan finansial sekaligus sebagai alternatif peningkatan taraf hidup masyarakat. Masyarakat harus diperlakukan sebagai subyek pembangunan karena sesungguhnya merekalah yang akan meyediakan sebagian besar atraksi sekaligus menentukan kualitas produk wisata. Selain itu masyarakat lokal merupakan ”pemilik” langsung atraksi wisata yang dikunjungi sekaligus dikonsumsi wisatawan. Air, tanah, hutan, dan lanskap yang merupakan sumberdaya pariwisata yang dikonsumsi oleh wisatawan dan pelaku wisatawan lainnya berada di tangan mereka. Kesenian yang menjadi salah satu daya tarik wisata juga hampir sepenuhnya milik mereka. Oleh sebab itu perubahan-perubahan yang terjadi di kawasan wisata akan bersentuhan langsung dengan kepentingan mereka.  Tidak jarang, masyarakat lokal sudah terlebih dahulu terlibat dalam pengelolaan aktivitas pariwisata sebelum ada kegiatan pengembangan dan perencanaan. Oleh sebab itu peran mereka terutama tampak dalam bentuk penyediaan akomodasi dan jasa guiding dan penyediaan tenaga kerja. Selain itu masyarakat lokal biasanya juga mempunyai tradisi dan kearifan lokal dalam pemeliharaan sumberdaya pariwisata yang tidak dimiliki oleh pelaku pariwisata lainnya (Damanik, 2006).

Sedangkan menurut Rahardjo (2005) selain yang disebutkan oleh Damanik, bentuk keterlibatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat lokal antara lain

  1. membentuk joint venture dengan tour operator dimana masyarakat menyediakan lebih banyak service sedangkan pihak swasta hanya fokus pada promosi dan pemasaran;
  2. menyediakan layanan kepada tour operator;
  3. menyewakan lahan kepada pihak tour operator. Dalam hal ini masyarakat masih memungkinkan untuk melakukan monitoring atas dampak dari aktifitas wisata;
  4. mengembangkan program sendiri secara mandiri; dan
  5. bekerja sebagai staf tour operator baik full time atau part time

Masyarakat sekitar kawasan ekowisata sebagai bagian integral dari kawasan taman nasional dapat berperan serta baik secara langsung maupun tak langsung. Masyarakat lokal tidak hanya sebagai “host communities” dalam kegiatan ekowisata, tetapi sebagai pengelola yang juga memiliki kewenangan dalam menentukan di setiap aktifitas yang berkaitan dengan ekowisata tersebut. Peran serta masyarakat tersebut dalam suatu kawasan konservasi akan terlihat seberapa jauh manfaat yang akan diperoleh masyarakat sekitar.

Pengembangan ekowisata dengan keterlibatan masyarakat lokal relatif mudah dilaksanakan karena memiliki beberapa keunikan

  1. jumlah wisatawan berskala kecil sehingga lebih mudah dikoordinir dan dampak yang akan ditimbulkan terhadap alam relative kecil dibanding pariwisata massal;
  2. ekowisata berbasis masyarakat lokal memiliki peluang dalam mengembangkan atraksi-atraksi wisata yang berskala kecil sehingga dapat dikelola dan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal;
  3. dengan peluang yang dimiliki masyarakat lokal dalam mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada di sekitarnya akan memberikan peluang lebih besar pula dalam partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan; dan
  4. memberikan pemahaman pentingnya keberlanjutan budaya (cultural sustainability) serta meningkatkan penghargaan wisatawan terhadap kebudayaan lokal

Partisipasi Masyarakat Dalam Ekowisata (skripsi dan tesis)

Partisipasi menurut Ndraha (2007) meliputi tiga hal yaitu partisipasi dalam memikul beban pembangunan (beban fisik dan non fisik), partisipasi dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan dan partisipasi dalam menerima kembali hasil pembangunan. Ife (2005) mengemukakan beberapa keadaan atau kondisi seseorang akan berpartisipasi yaitu

  1. jika kegiatan tersebut penting bagi mereka;
  2. mereka merasa bahwa tindakan mereka akan membuat suatu perubahan;
  3. diakui dan dihargai adanya perbedaan-perbedaan partisipasi; dan
  4. kemungkinan mereka untuk berpartisipasi

Abikusno (2005) menyatakan bahwa prinsip partisipasi masyarakat adalah dilibatkannya masyarakat setempat secara optimal melalui musyawarah dan mufakat dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan. Adapun kriteria yang dimaksudkan dalam kegiatan pelibatan masyarakat tersebut antara lain adalah

1)   melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak terkait lain dalam proses perencanaan dan pengembangan ekowisata;

2)   membuka kesempatan dan mengoptimalkan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dan berperan aktif dalam kegiatan ekowisata;

3)   membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan;

4)   meningkatkan keterampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan menunjang pengembangan wisata;

5)   mengutamakan peningkatan ekonomi lokal dan menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya;

6)   meningkatkan pendapatan masyarakat.

Jain (2000) ada tujuh macam tipe partisipasi yang ada pada masyarakat, antara lain

  1. partisipasi pasif, tipe partisipasi yang tidak memperhitungkan tanggapan partisipan dalam pertimbangan dan hasilnya telah terlebih dahulu ditetapkan. Informasi hanya dibagikan pada external institusi;
  2. partisipasi dalam pemberian informasi, orang memberikan jawaban atas pertanyaan dimana mereka tidak punya kesempatan untuk mempengaruhi dalam konteks wawancara dan seringkali hal baru tidak dibagikan;
  3. partisipasi dalam bentuk konsultasi, orang dikonsultankan dan pendapat mereka termasuk ke dalam hitungan tetapi mereka tidak termasuk dalam pembuatan keputusan;
  4. partisipasi aktif, meliputi orang yang memberikan dorongan dalam materi dan dorongan langsung untuk pelayanan yang disediakan. Dalam beberapa contoh kasus, tidak adanya peraturan yang dimasukkan sekalipun dorongan tersebut telah berakhir;
  5. partisipasi fungsional, partisipasi terjadi dengan pembentukan dalam grup dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seperti partisipasi pada umumnya terjadi hanya setelah keputusan utama telah diambil;
  6. partisipasi interaktif, orang berperan aktif dalam menghasilkan informasi dan analisis berikutnya yang mengarah kepada rencana aksi dan implementasinya. Hal itu melibatkan metodologi yang berbeda dalam mencari bermacam-macam perspektif lokal. Dengan demikian melibatkan orang dalam pembuatan keputusan mengenai penggunaan dan kualitas informasi; dan
  7. pergerakan pribadi, tipe partisipasi yang bebas dari campur tangan pihak luar. Orang berpartisipasi dan mengambil inisiatif untuk mengganti sistem.Mereka mengembangkan kontak untuk masukan dari luar tetapi tetap menguasai kontrol atas sumberdaya.

Beberapa contoh bentuk partisipasi dalam wisata berbasis masyarakat (Jain, 2000)

1) partisipasi dalam perencanaan, partisipan memainkan peranan penting dalam menyampaikan informasi, analisisnya dan pemanfaatan berikutnya yakni dalam proses pembelajaran dan perencanaan. Aspek penting untuk masyarakat berdasarkan kepariwisataan adalah partisipasi dalam menilai pilihan dan ekonominya serta kemungkinan konservasinya;

2) partisipasi dalam pelaksanaan dan perjalanan prosesnya, wisata berbasis masyarakat memerlukan pelaksanaan struktur dan penyusunan untuk menjalankan aktifitas. Partisipan memegang peranan penting untuk  melaksanakan aktifitas, menyusun institusi dan dalam operasi perusahaan; dan

3) partisipasi dalam pembuatan keputusan dan manajemen, partisipan memainkan peran penting dalam pilihan, desain dan manajemen wisata berbasis masyarakat, termasuk perusahaan wisata, aktifitas konservasi, monitoring serta evaluasi; dan

4) partisipasi dalam pembagian keuntungan ekonomi, dalam hal ini perbedaan yang dibuat mengenai tingkatan dalam pengambilan keputusan dalam pemilihan aktifitas ekonomi yang menghasilkan keuntungan. Perbedaan awal antara tipe ini dan ”perbuatan awal…kepemilikan”, bahwa partisipan hanya mempunyai sedikit atau tidak dikatakan dalam aktifitas pilihan.

Pelaksanaan ekowisata harus melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan dan pemantauan karena masyarakat lokal, terutama penduduk asli yang bermukim di kawasan wisata, menjadi salah satu pemain kunci dalam pariwisata. Dengan demikian, kegiatan wisata alam diharapkan mampu mengupayakan keuntungan finansial sekaligus sebagai alternatif peningkatan taraf hidup masyarakat. Masyarakat harus diperlakukan sebagai subyek pembangunan karena sesungguhnya merekalah yang akan meyediakan sebagian besar atraksi sekaligus menentukan kualitas produk wisata. Selain itu masyarakat lokal merupakan ”pemilik” langsung atraksi wisata yang dikunjungi sekaligus dikonsumsi wisatawan. Air, tanah, hutan, dan lanskap yang merupakan sumberdaya pariwisata yang dikonsumsi oleh wisatawan dan pelaku wisatawan lainnya berada di tangan mereka. Kesenian yang menjadi salah satu daya tarik wisata juga hampir sepenuhnya milik mereka. Oleh sebab itu perubahan-perubahan yang terjadi di kawasan wisata akan bersentuhan langsung dengan kepentingan mereka.  Tidak jarang, masyarakat lokal sudah terlebih dahulu terlibat dalam pengelolaan aktivitas pariwisata sebelum ada kegiatan pengembangan dan perencanaan. Oleh sebab itu peran mereka terutama tampak dalam bentuk penyediaan akomodasi dan jasa guiding dan penyediaan tenaga kerja. Selain itu masyarakat lokal biasanya juga mempunyai tradisi dan kearifan lokal dalam pemeliharaan sumberdaya pariwisata yang tidak dimiliki oleh pelaku pariwisata lainnya (Damanik, 2006).

Sedangkan menurut Rahardjo (2005) selain yang disebutkan oleh Damanik, bentuk keterlibatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat lokal antara lain

  1. membentuk joint venture dengan tour operator dimana masyarakat menyediakan lebih banyak service sedangkan pihak swasta hanya fokus pada promosi dan pemasaran;
  2. menyediakan layanan kepada tour operator;
  3. menyewakan lahan kepada pihak tour operator. Dalam hal ini masyarakat masih memungkinkan untuk melakukan monitoring atas dampak dari aktifitas wisata;
  4. mengembangkan program sendiri secara mandiri; dan
  5. bekerja sebagai staf tour operator baik full time atau part time

Masyarakat sekitar kawasan ekowisata sebagai bagian integral dari kawasan taman nasional dapat berperan serta baik secara langsung maupun tak langsung. Masyarakat lokal tidak hanya sebagai “host communities” dalam kegiatan ekowisata, tetapi sebagai pengelola yang juga memiliki kewenangan dalam menentukan di setiap aktifitas yang berkaitan dengan ekowisata tersebut. Peran serta masyarakat tersebut dalam suatu kawasan konservasi akan terlihat seberapa jauh manfaat yang akan diperoleh masyarakat sekitar.

Pengembangan ekowisata dengan keterlibatan masyarakat lokal relatif mudah dilaksanakan karena memiliki beberapa keunikan

  1. jumlah wisatawan berskala kecil sehingga lebih mudah dikoordinir dan dampak yang akan ditimbulkan terhadap alam relative kecil dibanding pariwisata massal;
  2. ekowisata berbasis masyarakat lokal memiliki peluang dalam mengembangkan atraksi-atraksi wisata yang berskala kecil sehingga dapat dikelola dan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal;
  3. dengan peluang yang dimiliki masyarakat lokal dalam mengembangkan obyek-obyek wisata yang ada di sekitarnya akan memberikan peluang lebih besar pula dalam partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan; dan
  4. memberikan pemahaman pentingnya keberlanjutan budaya (cultural sustainability) serta meningkatkan penghargaan wisatawan terhadap kebudayaan lokal

Pengembangan Ekowisata (skripsi dan tesis)

Pengembangan ekowisata di suatu kawasan erat kaitannya dengan pengembangan obyek dan daya tarik wisata alamnya (ODTWA). Menurut Departemen Kehutanan (2007) keseluruhan potensi ODTWA merupakan sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian lingkungan. Lebih rinci Departemen Kehutanan (2007) menjelaskan pengembangan ODTWA sangat erat kaitannya dengan peningkatan produktifitas sumber daya hutan dalam konteks pembangunan interaksi berbagai kepentingan yang melibatkan aspek kawasan hutan, pemerintah, aspek masyarakat, dan pihak swasta di dalamnya.

Suprana (2007), dalam pengembangan pariwisata alam di kawasan pelestarian alam memiliki strategi pengembangan dan program pengembangan Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW), antara lain

1)        Strategi pengembangan ODTW

Pengembangan potensi ODTW untuk menunjang tujuan pembangunan khususnya pengembangan pariwisata mencakup aspek-aspek perencanaan pembangunan, kelembagaan, sarana prasarana dan infrastruktur, pengusahaan pariwisata alam, promosi dan pemasaran, pengelolaan kawasan, sosial budaya dan sosial ekonomi, penelitian pengembangan, dan pendanaan.

2)        . Program pengembangan ODTW

Pembangunan ODTW khususnya pengembangan ODTW dapat diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan:

  1. Inventarisasi potensi, pengembangan dan pemetaan ODTW,
  2. Evaluasi dan penyempurnaan kelembagaan pengelola ODTW,
  3. Pengembangan dan pemantapan sistem pengelolaan ODTW,
  4. Pengembangan sistem perencanaan,
  5. Penelitian dan pengembangan manfaat,
  6. Pengembangan sarana prasarana dan infrastruktur,
  7. Perencanaan dan penataan,
  8. Pengembangan pengusahaan pariwisata alam dan
  9. Pengembangan sumber daya manusia.

Adanya pengembangan wisata di suatu tempat akan memberikan berbagai keuntungan baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Mackinnon et al (1990) menyatakan bahwa pengembangan pariwisata di dalam dan disekitar kawasan yang dilindungi merupakan salah satu cara terbaik untuk mendatangkan keuntungan ekonomi kawasan terpencil, dengan cara menyediakan kesempatan kerja masyarakat setempat, merangsang pasar setempat, memperbaiki sarana angkutan, dan komunikasi. Muntasib et al. (2004) menyatakan beberapa prinsip dasar pengembangan ekowisata, yaitu

  1. berhubungan/kontak langsung dengan alam (Touch with nature);
  2. bengalaman yang bermanfaat secara pribadi dan sosial;
  3. bukan wisata massal;
  4. program-programnya membuat tantangan fisik dan mental bagi wisatawan;
  5. interaksi dengan masyarakat dan belajar budaya setempat;
  6. adaptif (menyesuaikan) terhadap kondisi akomodasi pedesaan; dan
  7. pengalaman lebih utama dibanding kenyamanan.

Usman (1999) mengemukakan bahwa pengembangan ekowisata Indonesia, hal yang penting dan perlu diperhatikan adalah keikutsertaan masyarakat setempat dalam setiap kegiatan kepariwisataan. Konsep pengembangan wisata dengan melibatkan atau mendasarkan kepada peran serta masyarakat (community based ecotourism), pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang menjadi obyek dan daya tarik wisata untuk mengelola jasa-jasa pelayanan bagi wisatawan.

Ekowisata Berbasis Masyarakat (skripsi dan tesis)

Ekowisata berbasis masyarakat mengambil dimensi sosial ekowisata adalah suatu langkah lebih lanjut dengan mengembangkan bentuk ekowisata dimana masyarakat lokal yang mempunyai kendali penuh, dan keterlibatan di dalamnya baik itu di manajemen dan pengembangannya, dan proporsi yang utama menyangkut sisa manfaat di dalam masyarakat (WWF International, 2001).

Ekowisata berbasis masyarakat dapat membantu memelihara penggunaan sumberdaya alam dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Lebih dari itu, memelihara kedua-duanya adalah tanggung jawab kolektif dan inisiatif individu di dalam masyarakat tersebut. Selagi definisi dan penggunaan dari bentuk terminologi CBT dan ekowisata berbasis masyarakat bisa berubah-ubah dari satu negeri atau daerah (bagi/kepada) yang lain, tidaklah menjadi masalah yang berarti tentang sebuah nana, tetapi hanyalah prinsip sosial dan tanggung jawab lingkungan disetiap tindakan (The International Ecotourism Society, 2006)

WWF (World Wide Fund for Nature) Guidelines for Community-Based Ecotourism Development (2001) menyebutkan syarat-syarat untuk memutuskan pengembangan bisnis ekowisata sebagai berikut

  1. kerangka ekonomi dan politik yang mendukung perdagangan yang efektif dan investasi yang aman;
  2. perundang-undangan di tingkat nasional yang tidak menghalangi pendapatan dari wisata diperoleh dan berada di tingkat komunitas lokal;
  3. tercukupinya hak-hak kepemilikan yang ada dalam komunitas lokal;
  4. keamanan pengunjung terjamin;
  5. resiko kesehatan yang relative rendah, akses yang cukup mudah ke pelayanan medis dan persediaan air bersih yang cukup; dan
  6. tersedianya fasilitas fisik dan telekomunikasi dari dan ke wilayah tersebut.

Adapun syarat-syarat dasar untuk pengembangan ekowisata berbasis masyarakat seperti tercantum dalam buku tersebut adalah

  1. lanskap atau flora fauna yang dianggap menarik bagi para pengunjung khusus atau bagi pengunjung yang lebih umum;
  2. ekosistem yang masih dapat menerima kedatangan jumlah pengunjung tertentu tanpa menimbulkan kerusakan;
  3. komunitas lokal yang sadar akan kesempatan-kesempatan potensial, resiko dan perubahan yang akan terjadi, serta memiliki ketertarikan untuk menerima kedatangan pengunjung;
  4. adanya struktur yang potensial untuk pengambilan keputusan komunitas yang efektif;
  5. tidak adanya ancaman yang nyata-nyata dan tidak bisa dihindari atau dicegah terhadap budaya dan tradisi lokal;
  6. penaksiran pasar awal menunjukkan adanya permintaan yang potensial untuk ekowisata, dan terdapat cara yang efektif untuk mengakses pasar tersebut.

Selain itu juga harus diketahui bahwa pasar potensial tersebut tidak terlalu banyak menerima penawaran ekowisata. Sesuai dengan yang tercantum dalam Guidelines for Community-Based Ecotourism Development (2001) aspek dari komunitas untuk terlibat dalam pengembangan ekowisata, adalah

  1. kemampuan menjadi tuan rumah penginapan
  2. keterampilan dasar bahasa inggris
  3. keterampilan komputer
  4. keterampilan pengelolaan keuangan
  5. keterampilan pemasaran
  6. keterbukaan terhadap pengunjung

Konsep Ekowisata (skripsi dan tesis)

Masyarakat Ekowisata Internasional (The Ecotourism Society) (1991) mengartikan ekowisata sebagai perjalanan wisata alam yang bertanggung jawab dengan cara mengonservasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal (responsible travel to natural areas that conserves the environment and improves the well-being of local people) (Epler Wood, 1996 dalam Lash, 2007). Dari definisi ini ekowisata dapat dilihat dari tiga perspektif, yakni sebagai (1) produk, (2) pasar, dan (3) pendekatan pengembangan. Sebagai produk, ekowisata merupakan semua atraksi yang berbasis pada sumberdaya alam. Sebagai pasar, ekowisata merupakan perjalanan yang diarahkan pada upaya-upaya pelestarian lingkungan. Akhirnya sebagai pendekatan pengembangan, ekowisata merupakan metode pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya pariwisata secara ramah lingkungan. Di sini kegiatan wisata yang bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan pelestarian lingkungan sangat ditekankan dan merupakan ciri khas ekowisata. Pihak yang berperan penting dalam ekowisata bukan hanya wisatawan tetapi juga pelaku wisata lain (tour operatour) yang memfasilitasi wisatawan untuk menunjukkan tanggungjawab tersebut (Damanik, 2006).

TIES (2000) dalam Damanik (2006), beberapa prinsip ekowisata yang dapat diidentifikasi dari beberapa definisi ekowisata di atas, yakni sebagai berikut 1) mengurangi dampak negatif berupa kerusakan atau pencemaran lingkungan dan budaya lokal akibat kegiatan ekowisata; 2) membangun kesadaran dan penghargaan atas lingkungan dan budaya di destinasi wisata, baik pada diri wisatawan, masyarakat lokal maupun pelaku wisatawan lainnya;  3) menawarkan pengalaman-pengalaman positif bagi wisatawan maupun masyarakat lokal melalui kontak budaya yang lebih intensif dan kerjasama dalam pemeliharaan atau konservasi ODTW; 4) memberikan keuntungan finansial secara langsung bagi keperluan konservasi melalui kontribusi atau pengeluaran ekstra wisatawan; 5) memberikan keuntungan finansial dan pemberdayaan bagi masyarakat lokal dengan menciptakan produk wisata yang mengedepankan nilai-nilai lokal; 6) meningkatkan kepekaan terhadap situasi sosial, lingkungan, dan politik di daerah tujuan wisata; dan 7) menghormati hak asasi manusia dan perjanjian kerja, dalam arti memberikan kebebasan kepada wisatawan dan masyarakat lokal untuk menikmati atraksi wisata sebagai wujud hak asazi, serta tunduk pada aturan main yang adil dan disepakati bersama dalam pelaksanaan transaksi-transaksi wisata.

The Ecotourism Society (dalam Fandeli 2002) terdapat delapan prinsip yang bila dilaksanakan maka ekowisata menjamin pembangunan ecological friendly dari pembangunan berbasis kerakyatan

  1. mencegah dan menanggulangi dampak dari aktifitas wisatawan terhadap alam dan budaya yang disesuaikan dengan sifat dan karakter alam dan budaya setempat;
  2. pendidikan konservasi lingkungan, mendidik wisatawan dan masyarakat setempat akan pentingnya arti konservasi;
  3. pendapatan langsung untuk kawasan, mengatur agar kawasan yang digunakan untuk ekowisata dan manajemen pengelola kawasan pelestarian dapat menerima langsung penghasilan atau pendapatan;
  4. partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pengawasan;
  5. keuntungan secara nyata terhadap ekonomi masyarakat;
  6. menjaga keharmonisan dengan alam;
  7. pada umumnya lingkungan alam mempunyai daya dukung lebih rendah dengan daya dukung kawasan buatan; dan
  8. peluang penghasilan pada porsi yang besar terhadap negara.

Semua pemahaman di atas, mengarah kepada pemahaman terhadap aktifitas berwisata atau mengunjungi kawasan alam dengan niat obyektif untuk melihat,  mempelajari, mengagumi keindahan alam, flora, fauna termasuk aspek-aspek budaya baik di masa lampau maupun sekarang yang mungkin terdapat di kawasan tersebut.