Iklim Etis (Ethical Climate) (skripsi dan tesis)

Etika adalah konsepsi mengenai perbuatan benar atau salah. Etika menyatakan apakah suatu perilaku sesuai dengan moral atau tidak (Wirawan, 2007). Iklim etika adalah prosedur organisasi yang khas dimana ada konten etis dan persepsi yang berlaku dalam praktiknya (Victor dan Cullen, 1988). Victor dan Cullen menjelaskan iklim etika juga dipandang sebagai salah satu komponen budaya organisasi secara keseluruhan atau iklim organisasi. Para peneliti menekankan pentingnya mempelajari iklim etika organisasi karena sangat berguna dalam mempengaruhi sikap dan perilaku karyawan dan pencapaian organisasi. Iklim etika lebih mengarah pada persepsi karyawan yang stabil, bermakna secara psikologis, serta ada kebijakan etika didalam suatu organisasi tempat mereka berkerja. (Schneider, 1975; Wimbush dan Shepard, 1994). Sehingga secara tidak langsung iklim etika ini mempengaruhi sikap seorang individu dengan pekerjaannya di dalam suatu organisasi. (Cullen dkk, 2003).

Ciri-Ciri Kepemimpinan Etis (skripsi dan tesis)

Menurut Connell dan Bligh (2009) menyebutkan ada beberapa karakteristik pemimpin etis diantaranya: memberikan solusi secara etis, membuat keputusan etis, mempertimbangkan implikasi keputusan jangka panjang, adil, berperilaku etis, mengkomunikasikan akan pentingnya etika, serta bertanggung jawab secara etis. Dari penjelasan tersebut disimpulkan kepemimpinan etis merupakan pemimpin yang peka terhadap kepentingan semua karyawan tanpa ada rasa takut atau rasa suka. Kepemimpinan yang etis mencakup perilaku pemimpin transaksional seperti menetapkan standar etika dan meminta pengikut bertanggung jawab atas perilaku etis. Namun demikian, kualitas unik ini yang mencirikan para pemimpin etis membuat mereka berbeda dari para pemimpin organisasi perusahaan lainnya. Pemimpin etis adalah para pemimpin yang peka terhadap kepentingan semua karyawan tanpa rasa takut atau rasa suka.

Sependapat dengan Brown dkk (2005) mengkategorikan dimensi kepemimpinan etis yaitu komunikasi, peduli, model perilaku etis, memperlakukan karyawan secara adil, kepercayaan, dan mendengarkan karyawan.

Brown dkk (2005) membagi dua dimensi kepemimpinan etis, yaitu: 1. Dimensi orang bermoral, seperti: integritas, kepedulian terhadap orang lain, keadilan, dan kepercayaan. 2. Dimensi manajer moral, seperti: Berkomunikasi, memberi penghargaan, sanksi bagi pelanggar, dan lebih menekan pada standar etika.

Kepemimpinan Etis (Ethical Leadership) (skripsi dan tesis)

Istilah etika mengacu pada bagian atau standar perilaku antar individu-individu dalam situasi tertentu (Fraedrich, 1993). Adapun arti standar dapat didefinisikan sebagai prinsip-prinsip sosial yang melibatkan keadilan dan kewajaran (Browning dan Zasbriskie, 1983). Akaah (1992) mengatakan etika melibatkan hubungan manusia yang mendasar antar beberapa pihak seperti para pesaing, pelanggan dan masyarakat umum dan dalam organisasi yang meliputi atasan, rekan-rekan kerja, bawahan. Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti kebiasaan (custom) atau karakter (character). Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak (moral). Menurut Marzuki (2013) etika diartikan sebagai ilmu atau pemahaman dan asas atau dasar terkait dengan sikap dan perilaku baik atau buruk. Dengan demikian, etika dapat diartikan sebagai ilmu yang berhubungan dengan upaya untuk menentukan baik buruknya tingkah laku manusia. Pemimpin etis didefinisikan sebagai demonstrasi perilaku normatif melalui tindakan pribadi, hubungan interpersonal. Studi tentang kepemimpinan etis dibangun atas dasar pembelajaran sosial. Sosial pembelajaran mengusulkan bahwa para pemimpin akan mempengaruhi perilaku etis dari orang lain (Brown dkk, 2005).

Sependapat dengan Northouse (2007) bahwa kepemimpinan merupakan suatu proses dimana seorang individu mempengaruhi sekelompok individu untuk mencapai tujuan bersama. Dimana kepemimpin etis menggambarkan seorang pemimpin yang memiliki nilai benar dan berkarakter kuat. (Freeman dan Stewart, 2006). Kepemimpinan etis harus berfokus pada nilai-nilai moral dan adil dalam pengambilan keputusan serta mampu mempertimbangkan dampak keputusannya terhadap organisasi, dan jelas dalam mengkomunikasikan dengan karyawan mengenai tindakan mereka di tempat kerja, juga berkontribusi pada tujuan keseluruhan organisasi (Eubanks dkk, 2012; Kuntz dkk, 2013). Moral menurut Zainuddin adalah suatu tendensi rhani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat. Nilai moral diantaranya religious, jujur, disiplin, toleransi, kerja keras, kreatif dan mandiri.

Teori Etika (skripsi dan tesis)

Teori etika pada dasarnya adalah hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi di bawahnya. Penganut etika absolut meyakini bahwa ada prinsip-prinsip etika yang bersifat mutlak, berlaku universal kapanpun dan dimanapun. Kemudian penganut etika relatif membantahnya dan mengatakan bahwa tidak ada prinsip atau nilai etika yang berlaku umum. Nilai etika yang ada dalam masyarakat berbeda-beda untuk masyarakat yang berbeda dan untuk situasi yang berbeda pula. Dengan demikian bisa diambil kesimpulan etika merupakan suatu analisis konsep seperti benar atau salah, baik atau buruk dan suatu tanggung jawab. Jadi, suatu bentuk sikap dan perilaku, cerminan cara berfikir dan kebiasaan yang mengarah kepada baik atau buruk benar atau salah yang dianut oleh suatu golongan masyarakat.

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

Dikembangkan oleh Jensen dan Meckling (1976), yaitu adanya kontrak antara agen dan prinsipal dalam suatu perusahaan, dimana hubungan agensi terjadi jika ada salah satu pihak (principle) menyewa pihak lain (agent) untuk mendelegasikan wewenangnya dalam membuat suatu keputusan.Dalam teori agensi, auditor menjadi pihak yang mejembatani kepentingan antar pihak prinsipal (pemegang saham) dengan pihak agen (manajer) dalam mengelola keuangan perusahaan termasuk menilai kelayakan strategi manajemen dalam upaya untuk mengatasi kesulitan keuangan perusahaan

Mendeteksi Kecurangan (skripsi dan tesis)

Dalam melakukan pendeteksian terhadap kecurangan, tentunya tidak dapat dilepaskan dari pengetahuan tentang hal-hal yang menjadi pemicu terjadinya kecurangan dan siapa atau pihak mana yang kemungkinan dapat melakukan kecurangan. Hal ini sangat perlu diketahui oleh pihak yang mendapat tugas untuk melakukan pendeteksian kecurangan, karena dengan mengetahui faktor pemicu terjadinya kecurangan dan siapa atau pihak mana yang dilakuakan akan lebih terarah. Dalam IAI (2001a) pada paragraf 2 menyebutkan bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan  audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, oleh karena sifat bukti audit dan karakterisitik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saji material terdeteksi.

Metode mendeteksi kecurangan seperti yang diungkapkan oleh Yufeng Kou et al. (2014) merupakan metode yang terus dikembangan untuk melawan aktivitas kriminal yang bisa diterapkan pada sebuah strategi, tujuan mendeteksi kecurangan adalah memaksimalkan prediksi yang benar dan menjaga prediksi yang salah pada level yang bisa diterima. Yufeng Kou juga menyebutkan bahwa saat sekarang ini, mendeteksi kecurangan telah diterapkan pada metode seperti data mining, statistik dan artificial intelligence, saat ini juga ada 3 area mendeteksi kecurangan: kecurangan kartu kredit, computer intrusion detection, dan telekomunikasi. Rahman (2001) menyatakan bahwa Ketika auditor mendeteksi adanya ketidakberesan material dan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum, auditor harus mengkomunikasikan hal tersebut kepada manajemen senior dan dewan komisaris perusahaan atau kepada komite audit. Auditor harus yakin bahwa komite audit atau pihak lain yang setara telah mengetahui informasi tentang adanya ketidakberesan atau tindakan melanggar hukum yang terdeteksi. Rahman juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kemungkinan terdeteksinya ketidakberesan, yaitu (1) kompetensi dan integritas klien, dan (2) gaya kognitif auditor.

Kecurangan (Fraud) (skripsi dan tesis)

ACFE Indonesia (2016) menyebutkan bahwa fraud yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah korupsi, kerugian yang timbul dari kecurangan ini bisa mencapai lebih dari 10 milyard Rupiah dan para pelaku kecurangan didominasi oleh manajer kemudian diikuti oleh atasannya (direksi) atau bahkan pemilik. Dalam Association of Certified Faud Examiners (2014) membagi kecurangan menjadi 3 kategori utama yaitu: penyalahgunaan asset, korupsi dan kecurangan laporan keuangan. Kecurangan itu sendiri, dijelaskan oleh  Marliani dan Jogi (2015) kecurangan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk mengambil keuntungan bagi diri sendiri, dengan cara mengurangkan atau menambahkan pengeluaran perusahaan. Pendorong tindakan kecurangan dikonsepkan oleh Cressey dalam Fraud triangle, diungkapkan oleh Marliani and Jogi (2015) Cressey mencetuskan Fraud Triangle atau segitiga kecurangan. Salah satu kaki segitiga menggambarkan adanya kebutuhan keuangan yang tidak dapat dibagi dengan orang lain sebagai faktor penekan (pressure).

Faktor kedua menggambarkan adanya kesempatan (opportunity) dan faktor ketiga menggambarkan rasionalisasi (rationalization). Selain Fraud Triangle, dikenal juga istilah Fraud Diamonds, menurut Wolfe dan Hermanson (2004) bahwa dalam fraud triangle bisa ditambahkan untuk memperkuat upaya preventif dan deteksi dengan mempertimbangkan elemen yang keempat, menambahkan fraud triangle, sebagai 4 sisi komponen “fraud diamond” juga mempertimbangkan kapasitas individu, kapasitas individu merupakan kebiasaan dan kemampuan individu yang memainkan peranan utama ketika kecurangan itu terjadi bahkan dengan hadirnya 3 elemen yang lain.

Adapun perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Sayyid (2014), yaitu; kecurangan: perspektif manusia yang merupakan kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan. Yang kedua adalah Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi yaitu kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan. Yang ketiga kecurangan: perspektif hukum yaitu kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil. Dan yang keempat adalah kecurangan: perspektif akuntansi dan audit yaitu kecurangan yang dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen

Audit Investigatif (skripsi dan tesis)

Audit invetigasi mulai populer pada tahun 2001-2002, ketika kasus BLBI, saat itu audit investigasi melibatkan koordinasi lembaga-lembaga negara: Kejaksaan Agung dan BPK. Bramastyo (2014) Audit yang digunakan dalam mengungkap tindak pidana korupsi tersebut berbeda dengan audit biasa yang digunakan para auditor keuangan biasa, audit yang digunakan tersebut adalah audit yang bersifat investigatif dimana audit tersebut menggabungkan antara kemampuan ilmu audit yang terdapat dalam ilmu ekonomi dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat bertahan selama proses pengadilan atau proses peninjauan yudisial maupun administratif, audit tersebut dikenal dengan audit investigasi atau audit investigasi. Audit investigasi berkaitan erat dengan akuntansi forensik, keduanya menjadi satu rangkaian disiplin ilmu, seperti yang diungkapkan oleh penelitian terdahulu. Rozali dan Darliana (2015) menyatakan bahwa akuntansi forensik dan audit investigatif merupakan sebuah disiplin ilmu yang dipergunakan ketika menginvestigasi sebuah kasus kecurangan rumit yang berhubungan dengan hukum. Kaitan kedua bidang itu adalah ketika dalam proses penyidikan dan investigasi. Para akuntan forensik akan menerapkan disiplin ilmu akuntansi forensik dan audit investigatif.

Rozali dan Darliana (2015) juga menyebutkan bahwa teknik audit diantaranya teknik audit, teknik perpajakan, follow the money, computer forensic, dan teknik kunci, tujuan dari audit investigatif itu sendiri adalah upaya pembuktian, umumnya pembuktian ini berakhir di pengadilan. Penelitian sebelumnya Dewi (2016) menyebutkan bahwa fraud atau kecurangan adalah objek utama yang diperangi dan dibuktikan dalam audit investigatif. Sejalan dengan penelitian itu, Wuysang, Nangoi, dan Pontoh (2016) menyebutkan bahwa Audit investigatif dilakukan sebagai tindakan represif untuk menangani fraud yang terjadi. Strategi represif harus dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik fraud. Selain tindakan represif ada 2 pendekatan lain.

Menurut Putra, O, dan Maemunah (2016) menyatakan bahwa pendekatan audit investigasi dapat dilakukan dengan  pendekatan yaitu, pendekatan reaktif dan pendekatan proaktif. Audit investigatif dikatakan bersifat reaktif apabila auditor melaksanakan audit setelah menerima atau mendapatkan informasi dari pihak lain mengenai kemungkinan adanya tindak kecurangan dan kejahatan. Audit investigatif yang bersifat reaktif umumnya dilaksanakan setelah auditor menerima atau mendapatkan informasi dari berbagai sumber informasi misalnya dari auditor lain yang melaksanakan audit reguler, dari pengaduan masyarakat, atau karena adanya permintaan dari aparat penegak hukum. Karena sifatnya yang reaktif maka auditor tidak akan melaksanakan audit jika tidak tersedia informasi tentang adanya dugaan atau indikasi kecurangan dan kejahatan. Sedangkan audit investigatif dikatakan bersifat proaktif apabila auditor secara aktif mengumpulkan informasi dan menganalisis informasi tersebut untuk menemukan kemungkinan adanya tindak kecurangan dan kejahatan sebelum melaksanakan audit investigatif. Auditor secara aktif mencari, mengumpulkan informasi dan menganalisis informasi-informasi yang diperoleh untuk menemukan kemungkinan adanya kecurangan dan kejahatan. Audit investigatif yang bersifat proaktif perlu dilakukan pada area atau bidang-bidang yang memiliki potensi kecurangan atau kejahatan yang tinggi. Audit yang bersifat proaktif dapat menemukan kemungkinan adanya kecurangan dan kejahatan secara lebih dini sebelum kondisi tersebut berkembang menjadi kecurangan atau kejahatan yang lebih besar. Selain itu Audit investigatif yang bersifat proaktif juga dapat menemukan kejahatan yang sedang atau masih berlangsung sehingga pengumpulan bukti untuk penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kejahatan tersebut lebih mudah dilaksanakan.

Oleh karena tujuan dari audit investigatif itu sendiri adalah upaya pembuktian, umumnya pembuktian ini berakhir di pengadilan maka hasil dari suatu audit investigatif, baik yang bersifat reaktif maupun proaktif dapat digunakan sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan kejahatan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil audit tersebut, aparat penegak hukum akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku untuk kepentingan penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.

Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Kualitas audit mutlak menjadi faktor penting dalam proses audit yang dilaksanakan oleh Akuntan Publik, IAI (2016) menyatakan bahwa kualitas audit adalah suatu indikator kunci yang memungkinkan suatu audit yang berkualitas dilaksanakan secara konsisten oleh Akuntan Publik melalui KAP sesuai dengan standar profesi dan ketentuan hukum yang berlaku. Indikator kualitas audit yang dilakukan oleh KAP dalam IAI (2016) meliputi: kompetensi auditor, etika dan independensi auditor, penggunaan waktu Personil Kunci Perikatan, pengendalian mutu perikatan, hasil reviu mutu atau inspeksi pihak eksternal dan 31 internal, rentang kendali perikatan, organisasi dan tata kelola KAP dan kebijakan imbalan jasa. Penelitian sebelumnya Iskandar, Rahmatt, dan Ismail (2010) menyebutkan bahwa kepuasan klien terkait signifikan dengan kualitas atribut tim, misalnya pengalaman, independensi, keterlibatan, pelaksanaan kerja, etika dan pengetahuan tentang standar akuntansi dan audit.

Rosnidah (2012) pernah mengungkapkan bahwa kualitas audit dari auditor internal masih menjadi sorotan karena auditor internal berada dalam organisasi dan digaji oleh organisasi sehingga independensi auditor internal terkadang masih diragukan, fakta ini banyak sekali ditemukan di pemerintah daerah, parahnya, tidak terdeteksi oleh Inspektorat tapi terdeteksi di BPK. Bawono dan Singgih (2009) menjelaskan bahwa pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja akuntan publik, dalam hal ini adalah kualitas auditnya. Kemudian Nugroho (2018) juga menjelaskan bahwa kualitas audit akan berpengaruh pada laporan audit yang dikeluarkan auditor oleh karenanya itu kualitas audit menjadi hal yang penting dan utama untuk menjamin akurasi dari pemeriksaan laporan keuangan. Regulasi tentang kualitas audit akan menuntut auditor untuk selalu meningkatkan kompetensi teknis dan due professional care.

Penelitian sebelumnya Pratiwi dan Astika (2013), menyatakan bahwa kompetensi berpengaruh pada kualitas audit melalui due professional care berarti dengan meningkatnya kompetensi akan meningkatkan due professional care juga sehingga menghasilkan kualitas audit yang semakin baik. Sejalan dengan penelitian tersebut penelitian sebelumnya Sukmawati dan Faisal (2015) juga menyatakan bahwa keahlian audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Penelitian lain yang sejalan dengan itu yaitu Handayani dan Merkusiwati (2015) juga menyebutkan bahwa independensi auditor, kompetensi auditor, dan skeptisisme profesional auditor juga berpengaruh positif terhadap kualitas audit auditor

Kompetensi Auditor IAI (2001) (skripsi dan tesis)

SA 210 dalam Standar Umum Pertama menyebutkan bahwa audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Kemudian dijelaskan dalam nomor 2 bahwa standar umum pertama menegaskan bahwa betapa pun tingginya kemampuan seseorang dalam bidangbidang lain, termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksudkan dalam standar auditing ini, jika ia tidak memiliki pendidikan serta pengalaman memadai dalam bidang auditing. SA 230 dalam Standar Umum Ketiga no 1 menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Kemudian dijelaskan dalam no 2 menyebutkan bahwa standar ini menuntut auditor independen untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Penggunaan kemahiran profesional dengan kecermatan dan keseksamaan menekankan tanggung jawab setiap profesional yang bekerja dalam organisasi auditor independen untuk mengamati standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.

BPKP (2010) Pasal 1 (4) menjelaskan tentang Standar kompetensi auditor, yaitu ukuran kemampuan minimal yang harus dimiliki auditor yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), ketrampilan/keahlian (skill), dan sikap perilaku (attitude) untuk dapat melakukan tugas-tugas dalam jabatab fungsional auditor dengan hasil baik.

3 aspek penting yang harus dimiliki auditor, yaitu:

1. Pengetahuan (knowledge).

2. Ketrampilan/keahlian (skill).

3. Sikap Perilaku (attitude).

Menurut IAI (2016) Kompetensi auditor merupakan kemampuan profesional individu auditor dalam menerapkan pengetahuan untuk menyelesaikan suatu perikatan baik secara bersama-sama dalam suatu tim atau secara mandiri berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik, kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku. Kompetensi auditor dapat diperoleh melalui pendidikan pada perguruan tinggi pada bidang akuntansi. Kompetensi auditor akan berpengaruh luas, penelitian sebelumnya Handayani dan Merkusiwati (2015) menyatakan bahwa kualifikasi dan kualitas dapat tercermin melalui kompetensi auditor, apabila kesalahan dalam laporan keuangan tidak mampu terdeteksi oleh auditor, maka yang patut dipertanyakan adalah kompetensi auditor dan semakin tinggi tingkat kompetensi auditor maka akan semakin tinggi pula tingkat skeptisisme profesional auditor.

Pengaruh Orientasi Etis Idealisme, Orientasi Etis Relativisme, Equity Sensitivity, dan Budaya Jawa Terhadap Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)

Perilaku etis sangat diperlukan oleh auditor sebagai pedomannya dalam pengambilan keputusan audit. Beberapa faktor dapat mempengaruhi perilaku etis yang dilakukan oleh auditor. Pertama, orientasi etis yang dikendalikan oleh dua karakteristik yaitu relativisme dan idealisme. Sikap idealisme auditor adalah dimana auditor berpijak pada nilai-nilai moral yang ada dan tidak akan melanggar nilai-nilai tersebut, maka cenderung akan etis perilakunya. Kedua, sikap relativisme auditor akan cenderung membuat auditor mempunyai sikap penolakan terhadap nilai-nilai moral yang berlaku umum dalam masyarakat akan cenderung melakukan perilaku yang tidak etis. Ketiga, equity sensitivity yang menggambarkan keseimbangan antara inputs dan outcomes. Auditor benevolents cenderung mempunyai perilaku etis daripada auditor entitleds. Keempat, budaya Jawa yang mempunyai prinsip penghindaran konflik dan rasa menghormati, maka auditor yang berbudaya jawa akan cenderung berperilaku etis

Pengaruh Budaya Jawa Terhadap Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)

Budaya Jawa memiliki inti bagaimana menjaga harmonisasi sosial. Hubungan sosial masyarakat Jawa dipengaruhi oleh dua prinsip dasar yang menggambarkan ide/pemikiran tentang kebaikan dalam hidup. Prinsip tersebut adalah penghindaran konflik dan rasa menghormati. Penghindaran konflik dan rasa menghormati merupakan nilai-nilai budaya Jawa dapat membentuk pola-pola berperilaku yang positif apabila diterapkan dengan baik. Budaya Jawa juga meliputi cara hidup yang rukun dalam bermasyarakat, sehingga hampir tidak ada kesempatan untuk munculnya individualisme di dalamnya. Inti dari budaya Jawa ialah bagaimana menjaga harmoni sosial, yang di dalamnya meliputi cara hidup yang rukun. Dalam konsep rukun, kepentingan pribadi terintegrasi ke dalam kesejahteraan kelompok, namun bukan berarti bahwa orang Jawa tidak memiliki kepentingan pribadi sama sekali. Individu lebih memilih sikap mencari aman dan mendukung orang lain. Auditor yang berasal dari Jawa dan menerapkan prinsip-prinsip budaya Jawa juga akan mempunyai sikap demikian

Pengaruh Equity Sensitivity Terhadap Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)

Equity merupakan suatu hal yang berhubungan dengan fairness (keadilan) yang dirasakan seseoang dibanding orang lain. Beberapa peneliti menyebutkan tiga tipe individual yang memiliki sensitivity to equity, yaitu benelovents, equity sensitivities, dan entitled. Individu benevolent cenderung berperilaku murah hati dan lebih senang memberi daripada menerima dan cenderung melakukan tindakan etis sebagai akibat sifatnya yang tidak mementingkan diri sendiri. Individu equity sensitivities digambarkan sebagai individu yang memiliki keseimbangan antara inputs dan outcomes. Sedangkan individu entitled digambarkan sebagai individu yang lebih senang menerima lebih daripada memberi dan lebih banyak menuntut haknya daripada memikirkan apa yang dapat diberikan, sehingga individu ini cenderung melakukan tindakan tidak etis bila hasil yang diperoleh lebih kecil dari input yang diberikan. Kondisi tersebut tidak terlepas dari profesi atau pekerjaan seseorang, salah satunya auditor yang merupakan profesi dimana sering dihadapkan pada dilema etis

Pengaruh Orientasi Etis Relativisme Terhadap Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)

Relativisme adalah salah satu karakteristik orientasi etis yang merupakan suatu sikap penolakan terhadap nilai-nilai moral yang bersifat umum dalam masyarakat. Namun, individu masih mempertimbangkan beberapa nilai dari dalam dirinya maupun lingkungan sekitar. Relativisme etis merupakan teori yang menyatakan bahwa suatu tindakan dapat dikatakan etis atau tidak etis, benar atau salah, tergantung pada pandangan masyarakat. Dalam penalaran moral seorang individu, ia harus selalu mengikuti standar moral yang berlaku dalam masyarakat dimanapun ia berada. Auditor yang memiliki sikap relativisme akan cenderung menolak aturan moral dan merasa bahwa tindakan moral tergantung pada individu dan situasi. Jika sikap relativisme ini diterapkan secara tidak tepat maka dapat membuat seseorang berperilaku tidak etis.

Pengaruh Orientasi Etis Idealisme Terhadap Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)

Orientasi etis seorang auditor merupakan dasar pemikiran auditor untuk menentukan sikap, arah dan sebagainya secara tepat dan benar yang berkaitan dengan dilema etis. Auditor sering dihadapkan pada suatu situasi yang mengharuskannya mengambil keputusan secara tepat. Pengaruh orientasi etis terhadap perilaku auditor dapat dilihat saat seorang auditor memiliki dasar pemikiran untuk menentukan sikap, arah dan sebagainya secara tepat dan benar dalam perilaku etis yang mereka lakukan sudah baik, maka mencerminkan kinerja mereka sudah optimal dan sebaliknya akan mencerminkan kinerja auditor belum optimal apabila auditor tersebut tidak memiliki dasar pemikiran untuk menentukan sikap dalam menunjang kinerja auditor tersebut. Auditor yang memiliki sikap idealisme dalam 40 memutuskan tindakannya akan cenderung mengarah pada pedoman atau aturan yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga akan berperilaku etis

Equity Sensitivity (skripsi dan tesis)

Equity sensitivity merupakan suatu persepsi seseorang terhadap keadilan dengan membandingkan antara inputs dan outcomes yang diperoleh dari orang lain (Ustadi & Utami, 2005). Equity sensitivity menjelaskan perbedaan perilaku etis dan tidak etis yang disebabkan oleh karakter individual (Putri, 2005). Reis dan Mitra (1998) menyarankan untuk menggunakan equity sensitivity sebagai salah satu faktor individu yang memengaruhi perilaku etis seseorang. Mowday (1991) dalam Mueller dan Clarke (1998) menjelaskan bahwa equity theory sebagai suatu teori universal dari human motivation dan behavior harus dapat mengukur perbedaan perilaku seseorang ditempat kerja (Lucynda dan Endro, 2012). Husemen (1987) menjelaskan bahwa orang memiliki persepsi tersendiri terhadap equity (adil) dan inequity (tidak adil).

Selanjutnya Husemen membagi persepsi individu terhadap equity dan inequity dalam tiga kategori, yaitu: benevolents, equity sensitivities, dan entitleds. Individu benevolent cenderung berperilaku murah hati dan lebih senang memberi daripada menerima (inputs > outcomes), dan cenderung melakukan tindakan etis sebagai akibat sifatnya yang tidak mementingkan diri sendiri. Individu equity sensitivities digambarkan sebagai individu yang memiliki keseimbangan antara inputs dan outcomes.

Sedangkan individu entitled digambarkan sebagai individu yang lebih senang menerima lebih daripada memberi (outcomes > inputs). Individu entitled  lebih banyak menuntut haknya daripada memikirkan apa yang dapat diberikan, sehingga individu ini cenderung melakukan tindakan tidak etis bila hasil yang diperoleh lebih kecil dari input yang diberikan. Equity sensitivity menggambarkan keseimbangan antara inputs dan outcomes sehingga berada di tengah-tengah antara benevolents dan entitleds (Ustadi dan Utami, 2005). Beberapa studi telah menilai reliabilitas dan validitas skala diakui untuk mengukur Equity Sensitivity. Bart L. Weathington (2011) menyebutkan saat ini, ada dua langkah umum digunakan untuk mengukur Equity Sensitivity yaitu Equity Sensitivity Instrument (ESI) yang dikembangkan oleh Huseman (1985) dan Equity Preference Questionnaire (EPQ) yang dikembangkan oleh Sauley dan Bedeian (2000)

Orientasi Etis (skripsi dan tesis)

Orientasi etis merupakan alternatif pola perilaku seseorang untuk menyelesaikan dilema etika dan konsekuensi yang diharapkan oleh fungsi yang berbeda (Higgins dan Kelleher, 2005). Menurut Salim orientasi etis didefinisikan sebagai dasar pemikiran untuk menentukan sikap, arah dan sebagainya secara tepat dan benar yang berkaitan dengan dilema etis (Audry, 2010). Orientasi etis merupakan bagaimana pandangan seseorang mengenai etika itu sendiri. Forsyth (1980) menyebutkan bahwa orientasi etis dikendalikan oleh dua karakteristik, yaitu idealisme dan relativisme. a. Idealisme Idealisme mengacu pada suatu hal yang dipercaya oleh individu dengan konsekuensi yang dimiliki dan diinginkannya tidak melanggar nilai-nilai moral. Atau dapat dikatakan dalam setiap tindakan yang dilakukan harus berpijak pada nilai-nilai moral yang berlaku dan tidak sedikitpun keluar dari nilai-nilai tersebut (mutlak). Idealisme didefinisikan sebagai suatu sikap yang menganggap bahwa tindakan yang tepat atau benar akan menimbulkan konsekuensi atau hasil yang diinginkan. Seseorang yang idealis mempunyai prinsip bahwa merugikan orang lain adalah hal yang selalu dapat dihindari dan mereka tidak akan melakukan tindakan yang mengarah pada tindakan yang berkonsekuensi negatif. Jika terdapat dua pilihan yang keduanya akan berakibat negatif terhadap individu lain, maka seorang yang idealis akan mengambil pilihan yang paling sedikit mengakibatkan akibat buruk pada individu lain.

Orientasi etis idealisme dapat diukur dengan tindakan tidak boleh merugikan orang lain, selalu memikirkan kehormatan dan kesejahteraan anggota, perbuatan  bermoral tanpa menimbang positif atau negatif, tindakan bermoral adalah tindakan yang bersifat ideal yang dikemukakan oleh Lia Nurfarida (2011). b. Relativisme Relativisme adalah suatu sikap penolakan terhadap nilai-nilai moral yang absolut dalam mengarahkan perilaku. Dalam hal ini individu masih mempertimbangkan beberapa nilai dari dalam dirinya maupun lingkungan sekitar. Relativisme etis merupakan teori yang menyatakan bahwa suatu tindakan dapat dikatakan etis atau tidak, benar atau salah, yang tergantung kepada pandangan masyarakat. Teori ini meyakini bahwa tiap individu maupun kelompok memiliki keyakinan etis yang berbeda. Dengan kata lain, relativisme etis maupun relativisme moral adalah pandangan bahwa tidak ada standar etis yang secara absolute benar. Dalam penalaran moral seorang individu, ia harus selalu mengikuti standar moral yang berlaku dalam masyarakat dimanapun ia berada. Secara garis besar ada 3 pihak yang melakukan penolakan, mereka sama-sama menolak bahwa nilai-nilai moral yang berlaku mutlak dan umum. Pihak pertama berpendapat bahwa ternyata nilai moral di berbagai masyarakat dan kebudayaan tidaklah sama. Pihak kedua menyatakan bahwa suatu nilai moral tidak pernah berlaku mutlak, mereka memasang nilai atau norma sendiri yaitu bahwa suatu nilai moral tidak boleh mengikat secara mutlak. Pihak ketika mendekati nilai moral dari segi yang lain yaitu dari segi metode etika, disini mereka menolak norma moral secara mutlak berdasar logika tiap-tiap individu itu sendiri.

Orientasi etis relativisme ini dapat diukur dengan indikator nilai moral di berbagai masyarakat dan kebudayaan tidaklah sama, prinsip moral dipandang sebagai sesuatu yang sifatnya subyektif nilai moral tidak pernah berlaku mutlak, penetapan aturan etika secara tegas akan menciptakan hubungan manusia yang lebih baik, dan kebohongan dinilai bermoral atau tidak tergantung pada situasi yang mengelilinginya (Lia Nurfarida, 2011). Meskipun idealisme dan relativisme merupakan dua karakteristik, namun bukan berarti bertolak belakang, tetapi merupakan skala yang terpisah, yang terkadang masih saling mempengaruhi di dalam diri setiap individu. Selanjutnya, Forsyth (1980) menyilangkan secara ekstrim idealisme tinggi-rendah dengan relativiasme tinggi rendah, sehingga membentuk empat klasifikasi orientasi etika : (1) Situasionisme, (2) Absolutisme, (3) Subyektif dan (4) Eksepsionis.

Perilaku Etis Auditor (skripsi dan tesis)

Perilaku etis merupakan komponen dari kepemimpinan, yang mana pengembangan etika adalah hal penting bagi kesuksesan individu sebagai pemimpin suatu organisasi (Morgan, 1993 dalam Putri, 2005). Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert (2006: 58) perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai dengan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar dan baik. Perilaku etis ini dapat menentukan kualitas individu (karyawan) yang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang diperoleh dari luar yang kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku etis yaitu:

1) Budaya organisasi Budaya organisasi merupakan sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi itu dari organisasi yang lain. Dengan demikian budaya organisasi adalah nilai yang dirasakan bersama oleh anggota organisasi yang diwujudkan dalam bentuk sikap perilaku pada organisasi.

2) Kondisi politik Kondisi politik merupakan rangkaian asas atau prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan. Pencapaian itu dipengaruhi oleh perilaku-perilaku insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya.

3) Perekonomian global Perekonomian global merupakan kajian tentang pengurusan sumber daya materian individu, masyarakat, dan negara untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Perekonomian global merupakan suatu ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi.

Kemudian mengenai prinsip-prinsip etis dikemukakan oleh Arens (2006) yakni:

1) Tanggung Jawab Dalam mengemban tanggungjawabnya sebagai profesional, para anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral yang sensitif dalam semua aktivitas mereka.

2) Kepentingan Publik Para anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan publik, serta menunjukkan komitmennya dan profesionalnya.

3) Integritas Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik, para anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas tinggi.

4) Objektivitas dan Independensi Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya.

5) Keseksamaan Anggota harus mempertahankan standar teknis dan etis profesi, terus berusaha keras meningkatkan kompetensi dan mutu jasa yang diberikannya, serta melaksanakan tanggung jawab profesional serta sesuai dengan kemampuan terbaiknya.

6) Ruang Lingkup dan Sifat Jasa Anggota yang berpraktik bagi publik harus memperhatikan prinsip-prinsip Kode Perilaku Profesional dalam menentukan ruang lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan. Perilaku etis auditor adalah suatu kemampuan auditor untuk mempertimbangkan etika dan perilaku dalam pelaksanaan audit, dengan cara mengakui masalah etika yang timbul pada saat audit (Dani, 2013).

Dalam aturan etika IAI-KASP juga memuat tujuh prinsip-prinsip dasar perilaku etis auditor. Ketujuh prinsip dasar tersebut adalah integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian,  kerahasiaan, ketepatan bertindak, dan standar teknis dan profesional.

Menurut penelitian Arianti (2012) dalam pengukuran perilaku etis auditor dapat difokuskan pada faktor-faktor atau substansi kode etik akuntan yang meliputi

(1) pelaksanaan kode, dan

(2) penafsiran dan penyempurnaan kode etik. Perilaku etis auditor juga akan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti:

1) Orientasi Etis

Orientasi Etis atau nilai-nilai etika ini dikendalikan oleh karakteristik idealisme dan relativisme. Auditor yang memiliki karakteristik individu idealisme ataupun relativisme, masingmasing akan memiliki pengaruh terhadap perilaku etisnya dalam pengambilan keputusan audit. Auditor dengan tingkat idealisme yang tinggi, akan menemukan adanya masalah etika dan dalam memutuskan suatu tindakan akan lebih mengarah pada aturan yang ada. Sedangkan auditor dengan relativisme yang tinggi cenderung menolak aturan moral dan merasa bahwa tindakan moral tergantung pada individu dan situasi (Audry, 2010).

2) Equity Sensitivity

Prinsip keadilan seseorang yang dianut seseorang berbeda satu dengan lainnya. Setiap orang memiliki persepsi tersendiri terhadap equity (adil) dan inequity (tidak adil). Hal tersebut juga  akan mempengaruhi perilaku etis auditor dalam pengambilan keputusan.

3) Budaya Jawa

Masyarakat dalam budaya Jawa sangat menjunjung tinggi kerukunan dan harmoni. Hubungan sosial dalam masyarakat Jawa, dipengaruhi oleh dua prinsip dasar yaitu penghindaran konflik dan rasa menghormati. Kedua prinsip tersebut akan membentuk nilainilai maupun sikap auditor yang akan mempengaruhi perilaku etisnya

. Larkin (2000) dalam Putri (2005) menyatakan bahwa kemampuan untuk dapat mengidentifikasi perilaku etis dan tidak etis sangat berguna dalam semua profesi termasuk auditor. Apabila seorang auditor melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis, maka hal tersebut akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor itu (Khomsiyah dan Indriantoro, 1998). Pendidikan akuntan yang profesional tidak hanya menekankan pengembangan skills dan knowledge saja, tetapi juga standar etis dan komitmen profesional (Mintz, 1995 dalam Ustadi & Utami, 2005).

Etika Profesi (skripsi dan tesis)

Etika profesi merupakan salah satu unsur penting dari setiap profesi, tak terkecuali profesi akuntansi. Auditor merupakan profesi yang keberadaannya tergantung pada kepercayaan dari masyarakat. Sebagai sebuah profesi yang kinerjanya diukur dari profesionalismenya, auditor harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakter. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tidaklah cukup bagi auditor untuk menjadi profesional. Karakter diri yang dicirikan oleh ada dan tegaknya etika profesi merupakan hal penting yang harus dikuasainya pula (Unti Ludigdo, 2007). Etika profesi yang biasanya diwujudkan dalam kode etik atau kode perilaku profesional, dirancang untuk menyediakan pedoman tentang perilaku para anggota agar jasa yang ditawarkan akan memenuhi standar mutu yang tinggi dan reputasi profesi tidak dikorbankan. Kode etik diperlukan dalam profesi akuntansi karena akuntan memiliki posisi sebagai kepercayaan dan menghadapi benturan kepentingan (Arianti, 2012). Etika profesi yang biasanya diwujudkan dalam kode etik atau kode perilaku profesional dirancang untuk memberikan pedoman bagi para anggota mengenai perilaku agar jasa yang ditawarkan akan memenuhi standar mutu yang tinggi. Di Indonesia kode etik seorang akuntan diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia yang mempunyai struktur seperti kode etik AICPA.

Prinsip-prinsip etika menurut Mulyadi (2002: 53) dalam Kode Etik IAI ada delapan, yaitu:

1) Tanggung jawab profesi Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, tiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan.

2) Kepentingan umum (publik) Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik atau akuntan memegang kepentingan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3) Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, tiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

4) Objektivitas Setiap anggota harus menjaga objektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

5) Kompetensi dan kehati-hatian profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik dan teknik yang paling mutakhir.

6) Kerahasiaan Setiap anggota harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. 7) Perilaku profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

8) Standar teknis. Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Teori Etika (skripsi dan tesis)

Prinsip-prinsip etika tidak berdiri sendiri, namun tercantum dalam suatu kerangka pemikiran sistemtis yang disebut “teori”. Berdasarkan suatu teori etika, keputusan moral yang diambil seseorang dapat menjadi beralasan dan secara logis dapat diterima keberadaannya. Suatu teori etika membantu manusia untuk mengambil keputusan moral dan menyediakan justifikasi untuk keputusan tersebut (Bartens, 2000 dalam Sevrida, 2011).

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti “karakter”. Nama lain etika, dalam bahasa latin “ethica”, berarti 16 falsafah moral. Moralitas berfokus pada perilaku manusia “benar” dan “salah” (Al Haryono Jusup, 2001). Etika merupakan pedoman cara bertingkah laku yang baik dari sudut pandang budaya, susila serta agama. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya, dengan tujuan membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi yang memadai. Menurut Manuel G. Velasquez (2002) etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Etika adalah studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan sejauh apakah standar moral yang diberikan (atau penilaian moral yang berdasarkan pada standar itu) lebih atau kurang benar.

Tiga teori etika dikembangkan oleh Duska (2003) dalam Herry (2013) adalah:

1) Utilitarianism Theory Teori ini membahas tentang optimalisasi pengambilan keputusan individu untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan dampak negatif. Terdapat dua macam utilitarisme, yaitu:

a) act utilitarisme yaitu perbuatan yang bermanfaat untuk banyak orang,

b) rule utilitarisme yaitu aturan moral yang diterima oleh masyarakat luas.

2) Deontologi Theory Teori ini membahas tentang kewajiban individu untuk memberikan hak kepada orang lain, sehingga dasar untuk menilai baik atau buruk suatu hal harus didasarkan pada kewajiban, bukan konsekuensi perbuatan. Deontologi menekankan bahwa perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan karena kewajiban yang harus dilakukan (Bertens, 2000).

3) Virtue Theory Teori ini membahas watak seseorang yang memungkinkannya untuk bertingkah laku baik secara moral. Terdapat dua bagian virtue theory, yaitu:

a) pelaku bisnis individual, seperti: kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan,

b) taraf perusahaan, seperti: keramahan, loyalitas, kehormatan, rasa malu yang dimiliki oleh manajer dan karyawan. Audry (2010) menyebutkan etika merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan bertindak seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan terpuji dan meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang. Dalam kode etik profesi akuntan diatur berbagai masalah, baik masalah prinsip yang harus melekat pada diri auditor, maupun standar teknis pemeriksaan yang juga harus diikuti oleh auditor, juga bagaimana ketiga pihak melakukan komunikasi atau interaksi (Syaikul Falah, 2006).

Syarifuddin (2005) mengatakan dalam kode etik yang berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas, seperti bertanggungjawab (responbility), berintegrasi (integrity), bertindak secara objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan profesi (due care).

Audit (skripsi dan tesis)

Audit menurut Mulyadi (2002: 9) adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pertanyaan-pertanyaan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Menurut Alvin A. Arens dan James K. Loebbecke diterjemahkan oleh Amir Abadi Yusuf (2003) : “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent independent person”.

Pengertian tersebut dapat diartikan bahwa Auditing adalah proses pengumpulan, dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen untuk dapat melaporkan dan menentukan kesesuaian informasi yang dimaksud  yang dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten. Sedangkan audit menurut ASOBAC (A Statement of Basic Auditing Concepts) dalam Nugraha (2012) adalah Pengauditan adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadiankejadian ekonomi secara obyektif untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihakpihak yang berkepentingan.

Pengaruh Kualitas Auditor Keahlian (skripsi dan tesis)

Lastanti (2005) mengartikan keahlian atau kompetensi sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan prosedural yang luas yang ditunjukkan dalam pegalaman audit. Standar umum pertama mengatur persyaratan keahlian auditor dalam menjalankan profesinya.auditor harus telah menjalani pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup dalam praktik akuntansi dan teknik auditing menurut Mulyadi (2002). Agar tercipta kinerja audit yang baik maka Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus mempunyai kriteria tertentu dari auditor yang diperlukan untuk merencanakan audit, mengidentifikasikan kebutuhan profesional auditor dan untuk mengembangkan teknik dan metodologi audit agar sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi unit yang dilayani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Untuk itu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah juga mengidentifikasi keahlian yang belum tersedia dan mengusulkannya sebagai bagian dari proses rekrutmen

Menurut Ashari (2011). Independensi Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. APIP harus independen dan auditor pula harus objektifitas agar hasil dari pekerjaan APIP meningkat. Diperlukan pula kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta yang ada, artinya tidak memihak pihak lain. Dismaping sifat independen pada auditor, auditor pula harus mempertahankan kepercayaan yang diberikan masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat kliennya dalam jasa yang dikerjakan agar terhindar keraguan independensinya terhadap hal-hal yang meragukan. Pengalaman Audit Pengalaman yang dimiliki merupakan trobosan baru untuk kita dapat melangkah kedepan. Pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah pula diperlukan adanya pengalaman dalam melakukan audit. Pengalaman tim audit ini pula menjadi pengalaman auditor di pemerintahan.

Menurut Zawitri dalam Arilia (2012), dalam melaksanakan audit sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing agar auditing yang dilaksanakan berkualitas. Pencapaian kualitas tersebut dimulai dengan pendidikannya yang diperluas melalui pengalaman-pengalamnnya dalam praktik audit. Pengalaman merupakan hal yang terpenting yang harus dimiliki auditor, hal ini terbukti dengan keslahan yang dimiliki auditor yang tidak berpengalaman dibanding auditor yang berpengalaman. Etika Kementrian negara PAN pada tahun 2007 telah melakukan penyusunan kode etik dan standar audit APIP dan telah menerbitkannya dalam bentuk peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor Per/04/M.PAN/03/2008 tentang kode etik dan Per/05/M.PAN/03/2008 tentang standar audit. Penyusunan kode etik APIP dan standar audit APIP dimaksudkan agar pelaksanaan audit berkualitas, siapapun yang melaksanakannya diharapkan menghasilkan suatu mutu audit yang sama ketika auditor melaksanakan auditnya sesuai dengan kode etik dan standar audit yang bersangkutan. Ada beberapa prinsip etika profesi Ikatan Akuntan Indonesia yang diputuskan dalam kongres VIII tahun 1998 prinsip etika profesi Ikatan Akuntan Indonesia tersebut meliputi;

1) Tanggung Jawab Profesi;

2) Kepentingan Publik;

3) Integritas;

4) Objektivitas;

5) Kompetensi dan Kehatihatian Profesional;

6) Kerahasiaan;

7) Prilaku Profesional;

8) Standar Teknis.

Kualitas Auditor (skripsi dan tesis)

Auditor adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan fungsional auditor atau pihak lain yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang melaksaanakan pengawasan pada instansi pemerintah untuk dan atas nama Aparat Pengawasan Intern Pememrintah (APIP). Menurut Efendy (2010), mendefinisikan bahwa seorang auditor yang berkompetensi adalah seorang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan prosedural yang luas dan ditunjukkan dalam pengalaman auditnya. Menurut Mulyadi (2002), auditor mengatur sikap mental independen dalam menjalankan tugasnya. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Pada definisi dari hasil definsi diatas bisa disimpulkan bahwa auditor dapat membuat keputusan serta kebijakan yang profesional sesuai aturan pedoman standar auditing dan kode etik akuntan publik.

Menurut Efendy (2010) kualitas auditor menurut peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.Per/05/M.Pan/03/2008 tanggal 31 maret 2008 adalah auditor yang melaksanakan tupoksi dengan efektif, dengan cara memperiapkan kertas kerja pemeriksaan, melaksanakan perencanaan, koordinasi dan penilaian efektifitas tindak lanjut audit, serta konsistensi laporan audit. Ada beberapa pengaruh dari kualitas auditor dalam Efendy (2010),

1) Keahlian

Mulyadi (2002), mengatur persyaratan keahlian auditor dalam menjalankan profesinya, auditor harus telah menjalani pendidikan dan pelatihan teknis yang cukup dalam praktik akuntansi dan teknik auditing. Mengatur kewajiban auditor untuk menggunakan dengan cermat dan seksama kemahiran profesionalnya dalam audit dan dalam penyusunan laporan audit. Auditor juga harus menggunakan pertimbangan profesional yang sehat dalam menentukan standar yang diterakan untuk pekerjaan yang dilaksanakan;

2) Indenpendensi standar umum yang kedua

Menurut Mulyadi (2002) mengatur sikap mental independen auditor dalam menjalankan tugasnya. Independensi juga adanaya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Auditor tidaka hanya berkewajiban mempertahankan sikap mental independen, tetapi ia harus pula menghindari keadaan-keadaan yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan independensinya.

Dalam kenyataannya auditor seringkalai menemui kesulitan yang sering mengganggu sikap mental independen auditor adalah sebagai berikut :

1. Sebagai seorang yang melaksanakan audit secara independen, auditor dibayar oleh kliennya atas jasanya tersebut.

2. Sebagai penjual jasa seringkali auditor mempunyai kecendrungan untuk memuaskan kliennya.

3. Mempertahankan sikap mental independen seringkali dapat menyebabkan lepasnya klien.

3) Pengalaman Audit pengalaman tim audit menjadi auditor di pemerintahan. Dalam melaksanakan audit sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing agar auditing yang dilaksnakan berkualitas. Pencapaian kualitasnya tersebut dimulai dengan pendidikan yang diperluas melalui pengalaman-pengalamannya dalam praktik audit. Pengalaman adalah hal yang terpenting yang harus dimiliki oleh seorang audito, hal ini terbukti dengan kesalahan yang dimiliki oleh auditor yang tidak berpengalaman dibanding auditor yang berpengalaman

Menurut Arilia dalam Zawitri (2009);

3) Etika pada auditor etika sangat diperlukan untuk dapat sepenuhnya kepercayaan masyarakat yang telah dilimpahkan ke profesi yang menjual jasa sebagai akuntan. Dikerenakan pemahaman masyarakat masih awam sehingga perlu adanya pelayanan yang menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesi sebagai akuntan publik. Dengan demikian masyarakat akan memberikan kepercayaan sepenuhnya pada jasa yang diapakai. Apabila masyarakat tidak mempunyai kepercayaan pada profesi akuntan publik tersebut terhadap klien atau masyarakat pada umumnya akan menjadi tidak efektif. Dengan begitu kepercayaan klien serta msayarakat pada mutu pemerikasaan jasa akuntan sangat diharapkan apabila menerapkan standar mutu pemeriksaan yang tinggi pada pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh anggota profesi

Pengertian Audit (skripsi dan tesis)

Secara umum pemeriksaan akuntan (auditing) adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat penyesuaian antara pernyataanpernyataan tersebut dengan kriteria kepentingan. Dalam definisi audit tersebut ada beberapa kata yang dapat kita kaitkan kedalam istilah lain dari pengertian tersebut yaitu :

1) Suatu proses sistematik : pemeriksaan akuntan merupakan suatu proses sistematik, yaitu berupa suaturangkaian langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi;

2) Untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif : Mengevaluasi pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut;

3) Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi : hasil dari proses akuntansi;

4) Menetapkan tingkat kesesuaian : menetapkan dekat atau tidaknya pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan menurut Mulyadi (2002).

Menurut Leo Hebert dalam Ashari ( 2011 ) pengertian auditing adalah suatu proses suatu kegiatan selain bertujuan untuk mendeteksi kecurangan atau penyelewengan dan memberikan simpulan atas kewajaran penyajian akuntabilitas, juga menjamin ketaatan terhadap hukum, kebijaksanaan serta peraturan melalui pengujian apakah aktivitas organisasi dan program dikelola secara ekonomis, efisien dan efektif. Jadi dapat disimpulkan bahwasanya auditing adalah penyajian bukti-bukti laporan secara akurat dalam pernyataan dalam laporan informasi yang dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan yang bertujuan tidak terjadinya kecurangan serta hal-hal dibatas kewajaran dalam mengaudit

Good Governance (skripsi dan tesis)

Dari kata Good Governance diketahui bahwasanya memiliki suatu kepemerintahan yang baik, adil serta dapat meningkatkan kualitas taraf hidup warga negara dengan kebijakan yang mengacu pada perubahan. Menurut Mardiasmo (2009:18) Good Governance adalah kepemerintahan yang baik dalam sistem manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif dan menjalankan disiplin anggaran

Pengalaman Auditor Berpengaruh Positif Terhadap Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Tubs (1992) dalam Sumpari (2003) yang dikutip Avia Nasution (2010) menyatakan bahwa auditor yang berpengalaman akan memberi keunggulan dalam hal:

1) mendeteksi kesalahan,

2) memahami kesalahan secara akurat,

3) mencari penyebab kesalahan.

Melalui keunggulan tersebut, akan bermanfaat bagi klien untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan klien akan merasa puas. Kualitas audit adalah probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien. Selain itu, kualitas audit juga dapat disefinisikan sebagai kemungkinan bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran dalam sistem akuntansi klien (Avia Nasution, 2010). Menurut Noviyani dan Bandi (2002) dalam Arleen dan Yulius (2008) pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam mendeteksi salah saji laporan keuangan. Pengalaman membentuk seorang akuntan publik menjadi terbiasa dengan situasi dan keadaan dalam setiap penugasan. Jadi semakin tinggi pengalaman auditor, maka akan semakin tinggi pula kualitas audit dari laporan keuangan yang diperiksanya

Tingkat Relativesme Auditor Berpengaruh Negatif Terhadap Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Relativisme adalah sikap penolakan individu terhadap nilai-nilai etika dalam mengarahkan perilaku etis. Relativisme adalah model cara berfikir pragmatis, alasannya adalah bahwa aturan etika sifatnya tidak universal karena etika dilatar belakangi oleh budaya dimana masing-masing budaya memiliki aturan yang berbeda-beda. Kualitas audit adalah probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien. Selain itu, kualitas audit juga dapat disefinisikan sebagai kemungkinan bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran dalam sistem akuntansi klien (Avia Nasution, 2010). Jadi semakin tinggi tingkat relativisme auditor maka akan semakin berkurang kualitas audit dari auditor, karena individu yang memiliki tingkat relativisme yang tinggi, dalam hal pekerjaan dia tidak akan mematuhi norma yang telah ditetapkan, sedangkan kualitas audit ditentukan oleh seberapa besar auditor mematuhi peraturan-peranturan yang terdapat dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam memeriksa laporan keuangan

Tingkat Idealisme Auditor Berpengaruh Positif Terhadap Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Idealisme adalah suatu sikap yang menganggap bahwa tindakan yang tepat atau benar akan menimbulkan konsekuensi atau hasil yang diinginkan (Forsyth. 1992 dalam HN Dewi, 2010). Menurut Bayu Nugroho (2008) idealisme adalah suatu hal yang dipercaya individu tentang konsekuensi yang dimiliki dan diinginkan untuk tidak melanggar nilai-nilai etika. Kualitas audit adalah probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien. Selain itu, kualitas audit juga dapat disefinisikan sebagai kemungkinan bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran dalam sistem akuntansi klien (Avia Nasution, 2010). Hasil pengauditan laporan keuangan dikatakan berkualitas apabila telah mematuhi kode etik dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Jadi semakin tinggi tingkat idealisme seorang auditor, maka akan semakin berkualitas pula hasil audit dari laporan keuangan yang diperiksa auditor tersebut

Professional Auditor Berpengaruh Positif Terhadap Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Sedangkan profesional adalah bersangkutan dengan profesi, pekerjaan yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisme adalah Profesionalisme auditor Tingkat Idealisme Auditor Tingkat Relativisme Auditor Kualitas Audit Pengalaman Auditor suatu tingkah laku, suatu tujuan, atau rangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu profesi. Kualitas audit adalah probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien. Selain itu, kualitas audit juga dapat disefinisikan sebagai kemungkinan bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran dalam sistem akuntansi klien (Avia Nasution, 2010). Seorang auditor yang profesional akan bekerja sebaik mungkin sesuai dengan kode etik profesinya sehingga hasil pekerjaannya dalam mengaudit laporan keuangan akan berkualitas. Maka semakin profesional seorang auditor maka akan semakin berkualitas pula audit dari laporan keuangannya

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

Dalam Andin dan Priyo (2009) dijelaskan bahwa kualitas audit terkait dengan adanya jaminan auditor bahwa laporan keuangan tidak menyajikan kesalahan yang meterial atau memuat kecurangan. De Angelo sebagaimana dikutip Coram dkk (2003) dalam Andin dan Priyo (2009) menyatakan bahwa kualitas audit dapat dilihat dari tingkat kepatuhan auditor dalam melaksanakan berbagai tahapan yang seharusnya dilaksanakan dalam sebuah kegiatan pengauditan. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kualitas audit menyangkut kepatuhan auditor dalam memenuhi hal yang bersifat prosedural untuk memastikan keyakinan terhadap keandalan laporan keuangan. Lebih lanjut Carcello (1992) melakukan penelitian serupa dan menyimpulkan faktor pengalaman, pemahaman industri klien, respon atas kebutuhan klien dan ketaatan pada standar umum audit adalah faktor-faktor penentu kualitas audit (Halim,2004 dalam Andin dan Priyo,2009).

Sedangkan menurut Panduan Manajemen Pemeriksaan (BPK,2002) standar kualitas audit terdiri dari:

1) kualitas stategis yang berarti hasil pemeriksaan harus memberikan informasi kepada pengguna laporan secara tepat waktu,

2) kualitas teknis berkaitan dengan penyajian temuan, simpulan, dan opini atau saran pemeriksaan yaitu penyajian harus jelas, konsisten, accessible dan objektif,

3) kualitas proses yang mengacu kepada proses kegiatan pemeriksaan sejak perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sampai dengan tindakan lanjut pemeriksaan.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Avia Nasution (2010) dijelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas audit, yaitu:

a. Pengalaman audit. Pengalaman merupakan atribut penting yang harus dimiliki auditor, hal ini terbukti dengan tingkat kesalahan yang dibuat oleh auditor yang tidak berpengalaman lebih banyak daripada auditor yang berpengalaman (Wiyantoro, 2007 dalam Avia Nasution, 2010). Tubs (1992) dalam Sumpari (2003) yang dikutip Avia Nasution (2010) menyatakan bahwa auditor yang berpengalaman akan memberi keunggulan dalam hal:

1) mendeteksi kesalahan,

2) memahami kesalahan secara akurat,

3) mencari penyebab kesalahan. Melalui keunggulan tersebut, akan bermanfaat bagi klien untuk melakukan perbaikan- perbaikan dan klien akan merasa puas.

b. Memahami Industri klien. Pemahaman industri klien merupakan variabel yang menunjukkan kapabilitas seorang auditor atau KAP terhadap audit atas industri sejenis yang dimiliki oleh klien ataupun pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan sifat bisnis, satuan usaha, organisasinya, dan karakteristik operasinya. Memahami bisnis klien berarti memperkecil risiko audit sebab memahami industri klien menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dengan pekerjaan profesi, sehingga hasil audit yang dihasilkan dapat memenuhi standar auditing.

c. Responsif atas kebutuhan audit. Respon terhadap kebutuhan klien merupakan variabel yang menunjukkan kemampuan dan kemauan KAP atau auditor dalam merespon kebutuhan klien (Wiyantoro,2007 dalam Avia Nasution,2010). Ketika kantor akuntan publik melakukan audit terhadap suatu perusahaan, maka opini menjadi sentral perhatian, padahal klien membutuhkan banyak hal lainnya yang tidak sekedar opini. Auditor berharap menerima banyak hal dari klien, dan juga ingin mendapat keuntungan dari keahlian dan pengetahuan auditor dibidang usaha dan memberikan nasehat tanpa diminta (SPAP,2001).

d. Taat Pada SPAP. Standar auditing berbeda dengan prosedur berkaitan tidak hanya kualitas profesional auditor namun juga berkaitan dengan pertimbangan yang dilakukan auditnya dan dalam laporannya (SPAP,2001).

Taat pada SPAP merupakan variabel yang menunjukkan sejauh mana KAP atau auditor taat pada SPAP yang meliputi standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan. Syarat utama menjadi auditor adalah ia harus memiliki latar belakang pendidikan formal akuntansi dan auditing serta berpengalaman baik secara langsung dalam bidang auditing.

e. Keterlibatan partner KAP. Keterlibatan partner KAP merupakan variabel yang menunjukkan peran partner KAP dalam proses audit sejak survei pendahuluan, pembuatan, perencanaan dan program audit supervisi pekerjaan lapangan, laporan dan penyampaian laporan auditor independen kepada auditee (Wiyantoro,2007 dalam Avia Nasution,2010). Keterlibatan partner KAP atau biasanya manajemen perusahaan, akan sangat membantu KAP ataupun seorang auditor dalam melaksanakan proses audit.

f. Karakteristik tim audit. Karakteristik tim audit merupakan variabel yang menunjukkan sikap dan perilaku tim auditor selama menjalankan proses audit sebagaimana diketahui dan dirasakan oleh auditee (Wiyantoro,2007 dalam Avia Nasution,2010)

Pengertian Kualitas Audit (skripsi dan tesis)

De Angelo (1981) dalam Avia Nasution (2010) mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan bahwa auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran dalam sistem akuntansi klien. Kualitas audit juga sebagai probabilitas auditor untuk melaporkan penyelewengan yang terjadi dalam sistem akuntansi klien tergantung pada independensi auditor. Dalam Andin dan Priyo (2009) dijelaskan bahwa kualitas audit sulit diukur secara objektif, sehingga para peneliti sebelumnya menggunakan berbagai dimensi kualitas audit. Mock dan Samet (1982) dalam Andin dan Priyo (2009) menyimpulkan lima karakteristik kualitas audit, yaitu perencanaan, administrasi, prosedur, evaluasi, dan perlakuan. Penelitian lain yang dilakukan oleh Schoeder (1986) menyimpulkan lima faktor penting penentu kualitas audit yaitu, perhatian partner dan manajer KAP dalam audit, perencanaan dan pelaksanaan, komunikasi tim audit dengan manajemen klien, independensi anggota tim dan menjaga kemukhtahiran audit. Bila dikaitkan dengan Standar Profesionalisme Akuntan Publik (SPAP), independensi yang dimaksud adalah independensi senyatanya (independence in fact). Yang dimaksud dengan independensi senyatanya adalah bahwa seorang auditor harus bersifat objektif, mempunyai kejujuran yang tinggi atau dengan kata lainauditor harus jujur mengungkapkan fakta apa adanya (Halim, 2004 dalam Andin dan Priyo, 2009).

Menurut Simamora (2002:47) ada prinsip yang harus dipatuhi oleh akuntan publik, yaitu:

a) Tanggung jawab profesi: setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

b) Kepentingan publik: setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

c) Integritas: setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

d) Objektifitas: setiap anggota harus menjaga objektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

e) Kompetensi dan kehati-hatian profesional: setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan hati-hati, kompetensi, dan ketekunan serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional.

f) Kerahasiaan: setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.

g) Perilaku profesional: setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

h) Standar teknis: setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan bahwa audit yang dilakukan oleh auditor dikatakan berkualitas, jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu. Standar Auditing terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan (SPAP,2001:150;1) a. Standar umum

1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.

2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. 3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

b. Standar pekerjaan lapangan

1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.

2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus dapat diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. 3. Bukti audit kompeten yang cukup harus dapat diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan, pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.

c. Standar pelaporan

1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuan

gan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.

4. Laporan auditor harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atas suatu asersi

Pengalaman Auditor (skripsi dan tesis)

Pengalaman merupakan atribut penting yang harus dimiliki auditor, hal ini terbukti dengan tingkat kesalahan yang dibuat oleh auditor yang tidak berpengalaman lebih banyak daripada auditor yang berpengalaman (Wiyantoro, 2007 dalam Avia Nasution, 2010). Tubs (1992) dalam Sumpari (2003) yang dikutip Avia Nasution (2010) menyatakan bahwa auditor yang berpengalaman akan memberi keunggulan dalam hal: 1) mendeteksi kesalahan, 2) memahami kesalahan secara akurat, 3) mencari penyebab kesalahan. Melalui keunggulan tersebut, akan bermanfaat bagi klien untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan klien akan merasa puas.

Menurut Noviyani dan Bandi (2002) dalam Arleen dan Yulius (2008) pengalaman yang lebih akan menghasilkan pengetahuan yang lebih dalam mendeteksi salah saji laporan keuangan. Pengalaman membentuk seorang akuntan publik menjadi terbiasa dengan situasi dan keadaan dalam setiap penugasan. Pengalaman juga membantu akuntan publik dalam mengambil keputusan terhadap pertimbangan tingkat materialitas dan menunjang setiap langkah yang diambil dalam setiap penugasan. Pengetahuan akuntan publik tentang pendeteksian kekeliruan semakin berkembang karena pengalaman kerja.

Relativisme (skripsi dan tesis)

Relativisme adalah sikap penolakan individu terhadap nilai-nilai etika dalam mengarahkan perilaku etis, selain mempunyai sifat idealisme juga terdapat sisi relativisme pada diri seseorang (Bayu Nugroho:2008). Seorang individu yang memiliki sifat relativisme mendukung filosofi moral yang didasarkan pada sikap skeptis, yang mengasumsikan bahwa tidak mungkin untuk mengembangkan atau mengikuti prinsip-prinsip universal ketika membuat keputusan. Relativisme adalah model cara berfikir pragmatis, alasannya adalah bahwa aturan etika sifatnya tidak universal karena etika dilatar belakangi oleh budaya dimana masing-masing budaya memiliki aturan yang berbeda-beda. Individu yang memiliki tingkat relativisme yang tinggi menganggap bahwa tindakan moral tergantung pada situasi dan sifat individu yang terlibat, sehingga ketika menghamili individu lain mereka akan mempertimbangkan situasi dan kondisi individu tersebut dibandingkan prinsip etika yang telah dilanggar. Oleh karena itu, individu dengan tingkat relativisme yang tinggi cenderung menolak gagasan mengenai kode moral, dan individu dengan relativisme yang rendah hanya akan mendukung tindakan-tindakan moral yang berdasar kepada prinsif, norma, atau pun hukum universal (HN Dewi:2010). Relativisme etis sendiri merupakan teori bahwa, suatu tindakan dapat dikatakan etis atau tidak, benar atau salah, tergantung kepada pandangan masyarakat itu (Forsyth,1992 Dalam Bayu Nugroho:2008). Hal ini disebabkan karena teori ini meyakini bahwa tiap individu maupun kelompok memiliki keyakinan etis yang berbeda. Dengan kata lain, relativisme etis maupun relativisme moral adalah pandangan bahwa tidak ada standar etis yang secara absolute benar. Dalam penalaran moral seorang individu, ia harus selalu mengikuti standar moral yang berlaku dalam masyarakat dimanapun ia berada

Idealisme (skripsi dan tesis)

Idealisme adalah suatu sikap yang menganggap bahwa tindakan yang tepat atau benar akan menimbulkan konsekuensi atau hasil yang diinginkan (Forsyth, 1992 Dalam HN Dewi,2010). Menurut Bayu Nugroho (2008) Idealisme adalah suatu hal yang dipercaya individu tentang konsekuensi yang dimiliki dan diinginkan untuk tidak melanggar nilai-nilai etika. Seorang individu yang idealis mempunyai prinsip bahwa merugikan individu lain adalah hal yang selalu dapat dihindari dan mereka tidak akan melakukan tindakan yang mengarah pada tindakan yang berkonsekuensi negatif. Jika terdapat dua pilihan yang keduanya akan berakibat negatif terhadap individu lain, maka seorang yang idealis akan mengambil pilihan yang paling sedikit mengakibatkan akibat buruk pada individu lain. Selain itu, seorang idealis akan sangat memegang teguh perilaku etis di dalam profesi yang mereka jalankan, sehingga individu dengan tingkat idealisme yang tinggi cenderung menjadi whistle blower dalam menghadapi situasi yang di dalamnya terdapat perilaku tidak etis. Namun seorang individu dengan idealisme yang lebih rendah, menganggap bahwa dengan mengikuti semua prinsip moral yang ada dapat berakibat negatif. Mereka berpendapat bahwa terkadang dibutuhkan sedikit tindakan negatif untuk mendapatkan hasil yang terbaik (Marwanto:2007)

Kode Etik Akuntan / Accountant Ethics (skripsi dan tesis)

 

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut: (Mulyadi, 2002:105)

1. Tanggung Jawab profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

3. Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Objektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk kedalam profesi. apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkap kannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat-sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar profesional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Standar Profesional Akuntan Publik (skripsi dan tesis)

 

Kualitas jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik diatur dan dikendalikan melalui berbagai standar yang diterbitkan oleh organisasi profesi tersebut. Dalam hal ini, adalah IAI (2001) ada empat standar profesional yang diterbitkan IAI yaitu:

1) Standar auditing

Merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri dari sepuluh standar dan dirancang dalam bentuk pernyataan standar auditing (PSA). Sepuluh standar auditing dibagi atas tiga kelompok:

(1) standar umum,

(2) standar pekerjaan lapangan, dan

(3) standar pelaporan.

Standar umum mengatur syarat-syarat diri auditor, standar pekerjaan lapangan mengatur mutu pelaksanaan auditing, dan standar pelaporan memberikan panduan bagi auditor dalam mengkomunikasikan hasil auditnya melalui laporan audit kepada pemakai informasi keuangan.

2) Standar atestasi

Merupakan landasan konseptual untuk berbagai tipe jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik bagi masyarakat. Memberi kerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis maupun tingkat keyakinan yang lebih rendah dalam jasa non audit.

3) Standar jasa Akuntan dan Review

Memberikan rerangka untuk fungsi non atestesi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review. Standar Jasa Akuntansi dan Review dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi dan Review (PASR).

4) Standar jasa konsultasi

Memberikan panduan bagi praktisi yang menyediakan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Jasa konsultasi pada hakekatnya berbeda dari jasa atestasi akuntan publik terhadap asersi pihak ketiga. Dalam jasa konsultasi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi. Sifat dan lingkup pekerjaan jasa konsultasi ditentukan oleh perjanjian antara praktisi dengan kliennya. Umumnya, pekerjaan jasa konsultasi dilaksanakan untuk kepentingan klien.

Etika Profesional (skripsi dan tesis)

Menurut Mautz dan Sharaf dalam Arens (2008), etika pofesional adalah aplikasi khusus dari etika umum. Etika umum menemukan bahwa ada pedoman tertentu yang menjadi dasar bagi seseorang untuk berperilaku. Pengetahuan akan hasil dari tindakannya terhadap dirinya sendiri dan orang lain, kewaspadaan akan tuntutan masyarakat dimana dia tinggal, penghargaan akan aturan agama, penerimaan tugas, kewajiban untuk melakukan hal yang dia inginkan diperbuat orang lain terhadap dirinya sepanjang waktu, dan pengenalan akan norma perilaku etis di masyarakat tempat seseorang hidup semuanya membantu seseorang untuk mencapai tingkat perilaku etis yang tinggi

Pengertian profesional (skripsi dan tesis)

Dalam Kode Etik dan Standar Audit (2008) pekerjaan audit adalah profesi. Auditor yang bekerja di sektor publik selain dituntut untuk mematuhi ketentuan dan peraturan kepegawaian sebagai seorang pegawai negeri sipil, ia juga dituntut untuk menaati kode etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Standar Audit APIP atau standar audit lainnya yang telah ditetapkan. Profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Sedangkan profesional menurut KBBI adalah :

a. Bersangkutan dengan profesi

b. Pekerjaan yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya

c. Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.

Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa persyaratan utama dari suatu profesi adalah tuntutan kepemilikan keahlian tertentu yang unik. Dengan demikian setiap orang yang mau bergabung dalam suatu profesi tertentu dituntut memiliki keahlian yang khusus yang tidak dimiliki orang awam atau orang kebanyakan. Istilah profesional berarti tanggungjawab untuk berperilaku yang lebih sekedar memenuhi tanggungjawab yang dibebankan kepadanya dan lebih dri sekedar memenuhi undang-undang dan peraturan masyarakat. Sebagai profesional, akuntan publik mengakui tanggungjawabnya terhadap masyarakat, terhadap klien, dan terhadap rekan seprofesi, termasuk untuk berperilaku yang terhormat sekalipun ini berarti pengorbanan pribadi (Amir Abadi, 1996 dalam Dewi Komala Sari, 2006).

Dalam penelitian Rinsi (2005), profesionalisme berasal dari bahasa Angglosaxon, yang berarti kecakapan, keahlian, dan disiplin. Dalam kamus Webster Amerika dijelaskan bahwa profesionalisme adalah suatu tingkah laku, suatu tujuan, atau rangkaian kualitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu profesi. Dalam Mulyadi (2002:112), masyarakat akan sangat menghargai profesi yang menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan anggota profesinya, karena dengan demikian masyarakat akan terjamin untuk memperoleh jasa yang dapat diandalkan dari profesi yang bersangkutan. Lebih lanjut Mulyadi (2002) menjelaskan seorang auditor diwajibkan menggunakan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama. Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama berarti penggunaan pertimbangan sehat dalam penerapan lingkup, dalam pemilihan metodologi, dan dalam pemilihan pengujian dan prosedur untuk mengaudit. Pertimbangan sehat juga harus diterapkan dalam pelaksanaan pengujian dan prosedur serta dalam mengevaluasi dan melaporkan hasil audit. Dalam Guy (2002), profesi adalah lapangan pekerjaan pada tingkat yang tertinggi. Disini anggotanya dituntt untuk melayani (tidak diragukan lagi demi imbalan) publik dengan menawarkan nasihat serta jasa teknis yang tinggi dan selalu bersifat rahasia, yang membutuhkan suatu standar perilaku yang berbeda dengan para pedagang. Para anggotanya terlibat dalam suatu hubungan yang berbeda dengan orang yang melakukan kegiatan bisnis biasa.

Persepsi Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Persepsi whistleblowing diartikan sebagai sebuah proses untuk menentukan apakah whistleblowing akan memberikan dampak yang baik atau buruk bagi individu itu sendiri maupun lingkungan. Penilaian akan dilakukan kepada responden atas persepsinya terhadap keseriusan tindakan, tanggung jawab untuk melaporkan pelanggaran dan dampak negatif yang akan diterima sebagai akibat pelaporan tersebut. Tingkat keseriusan tindakan dinilai dengan mempertimbangkan besarnya pelanggaran sosial yang dilakukan pada masing-masing kasus. Tingkat tanggung jawab untuk melaporkan pelanggaran dinilai dengan mempertimbangkan apakah pelaporan tindakan yang diragukan tersebut merupakan suatu tugas karyawan sebagai bagian dari perusahaan ataukah justru kewajiban pribadi

Pengaruh Sensitivitas Etis dalam Memoderasi Orientasi Etika Relativisme Terhadap Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Seorang auditor yang relativisme menunjukkan perilaku penolakan terhadap kemutlakan aturan-aturan moral yang mengatur perilaku individu yang ada, suatu sikap penolakan terhadap nilai-nilai absolut dalam mengarahkan perilaku etis. Dalam hal ini individu masih mempertimbangkan nilai dari dalam dirinya maupun lingkungan sekitar. Relativisme bahwa tidak ada sudut pandang suatu etika yang dapat didefinisikan secara jelas karena setiap individu mempunyai sudut pandang tentang etika yang beragam dan luas

Pengaruh Sensitivitas Etis dalam Memoderasi Orientasi Etika Idealisme Terhadap Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Auditor yang memiliki tingkat idealisme yang tinggi akan lebih mengikuti aturan moral serta lebih mengarah pada pedoman yang telah ditetapkan sehingga dapat berpelaku etis. Individu yang berorientasi secara idealis tidak akan memiliki perilaku negatif. Yang dapat menggangu orang lain. Mengacu pada suatu hal yang dipercaya oleh individu dengan konsekuensi yang dimiliki dan diinginkan tidak melanggal nilai-nilai moral (Zulhawati, 2013). Yang dimiliki oleh seorang auditor untuk memiliki sensitivitas etika yang untuk menentukan harapan-harapan atau tujuan yang ingin dicapai

Pengaruh Sensitivitas Etis dalam Memoderasi Profesional Auditor Terhadap Whistleblowing (skripsi dan tesis)

 

Dalam profesi akuntan publik, komitmen profesional merupakan penerimaa terhadap tujuan-tujuan dan nilai-nilai profesi, oleh karena itu komitmen profesional kuat tercermin dalam sensitifitas yang lebih tinggi atas isu yang melibatkan etika profesional (Lachman dan Aranya 1986). Auditor dengan profesi yang tinggi akan berperilaku selaras dengan kepentingan publik dan tidak akan merusak profesionalismenya. Hasil Penelitian (Martina, dkk 2015) menyatakan bahwa komitmen profesional berpengaruh terhadap sensitivitas etis. Walaupun dengan komitmen profesional yang tinggi namun tidak dibarengi dengan whistleblowing yang baik, Untuk itulah dengan adanya interaksi antara profesional auditor dan sensitivitas etis maka diharapkan auditor dapat mengambil keputusan secara etis dan tetap mempertahankan komitmen terhadap profesinya.

Orientasi Etika Idealisme Terhadap Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Idealisme merupakan sikap yang mengarah pada suatu hal yang sesuai dengan nilai-nilai moral (Dewi dkk., 2015). Tujuan utama dari proses audit adalah untuk menghindari kesalahan bagi pengguna laporan keuangan atas opini auditor, oleh karena itu idealisme ditemukan di profesi auditing mudah dilakukan untuk tujuan dan pedoman profesi. Orientasi etika dari seorang auditor (responden) mempengaruhi tindakan whistleblowing. Idealisme auditor tinggi mempunyai tingkat memandang whistleblowing sebagai hal yang penting dan memiliki kecenderungan untuk melakukan whistleblowing yang tinggi pula. Idealisme adalah tingkat di mana individu berkaitan dengan kesejahteraan bagi yang lain. Individu yang memiliki idealisme yang tinggi merasa mengganggu orang lain selalu dapat dihindarkan. Individu yang berorientasi secara idealis tidak akan memilih perilaku negatif yang dapat mengganggu orang lain.

Profesional Auditor Terhadap Whistleblowing (skripsi dan tesis)

Seorang auditor yang profesional harus menyadari pentingnya untuk menambah ilmu, pengetahuan, serta informasi mengenai hal-hal yang berkenan dengan profesinya dan akan berusaha mendapatkannya melalui buku-buku, jurnaljurnal, atau berpartisipasi dalam seminar-seminar dan pertemuan dengan rekan profesi dari perusahaan lain dan mendukung penuh kumpulan profesi yang ada. Sehingga afiliasi dengan suatu komunitas yang dilakukan oleh seorang internal auditor akan membuat internal auditor menjadi semakin profesional. Whistleblowing dapat digambarkan sebagai suatu proses yang melibatkan faktor pribadi dan faktor sosial organisasional. Penelitian yang ada telah menerangkan pentingnya pengungkapan pelanggaran, dan penelitian pengungkapan pelanggaran yang menguji hubungan antara whistleblowing dengan profesional mulai berkembang. Profesional adalah suatu tindakan loyalitas terhadap pekerjaan yang sedang dijalani berdasarkan norma dan aturan yang berlaku secara umum. Dengan semakin maraknya tindak kecurangan, sikap profesionalisme auditor sangat diperlukan untuk mengungkap tindak kecurangan tersebut. Karena internal auditor tidak hanya bekerja untuk kepentingan perusahaan saja, tetapi dia juga harus dapat mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya terhadap masyarakat. Tingkatan profesionalisme auditor menentukan intensitas untuk melakukan whistleblowing. profesi berarti berkeyakinan bahwa profesi yang dilakukan memiliki dan memberikan hal yang baik bagi diri seseorang. Hal ini pun muncul berdasarkan pertimbangan seseorang atas apa yang dinilainya baik dan benar

Orientasi Etika: Idealisme dan Relativisme (skripsi dan tesis)

Diskusi mengenai etika atau orientasi etika, tidak akan lepas dari konsep mengenai diri (self) seseorang. Tiap-tiap pribadi mempunyai konsep diri sendiri yang turut menentukan perilaku (orientasi) etikanya, sesuai peran yang disandangnya (Khomsiyah, 1996). Menurut Forsyth (1980) nilai-nilai etika (orientasi etika) individu digerakkan oleh dua karakteristik, yaitu idealisme dan relativisme. Idealisme adalah suatu orientasi etika yang mengacu pada sejauh mana seseorang concern pada kesejahteraan orang lain dan berusaha keras untuk tidak merugikan orang lain, lawannya adalah pragmatisme. Relativisme adalah suatu orientasi etika yang mengacu pada penolakan terhadap prinsip (aturan) moral yang bersifat universal atau absolut, lawanya adalah non relativis. Selanjutnya Shaub, et. al (1993) mengatakan bahwa kedua konsep orientasi etika Forsyth tersebut yaitu idealisme dan relativisme tidak berlawanan, tetapi mewakili dua skala yang terpisah. Forsyth (1980) menyilangkan antara idealisme tinggi-rendah dengan relativisme tinggi-rendah, sehingga membentuk suatu taxonomy of ethical ideologies menjadi empat, yaitu: 1) situasionis; mendukung analisis individual terhadap tindakan dalam setiap situasi, 2) absolutis; menganggap bahwa hasil terbaik suatu tindakan bisa selalu dicapai dengan mengikuti aturan moral universal, 3) subyektivis; penilaian tindakan berdasarkan nilai-nilai dan perspektif pribadi, dan 4) eksepsionis; aturan moral universal memandu pertimbangan dalam bertindak, tetapi secara pragmatis terbuka pengecualian.

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Legitimasi merupakan situasi dimana perhatian antara masyarakat dan lingkungan telah terpenuhi. Legitimasi merupakan keadaan psikologis keberpihakan orang dan kelompok orang yang sangat peka terhadap gejala lingkunagan sekitarnya baik fisik maupun non fisik (Hadi, 2011: 87). Purwanto (2011) menyatakan teori legitimasi bahwa perusahaan secara terus menerus mencoba untuk meyakinkan kegiatan/aktivitas yang dilakukan sesuai dengan batasan dan norma masyarakat dimana perusahaan beroperasi atau berada. Di sisi lain juga terdapat perusahaan yang tidak bisa memenuhi harapan stakeholder akan perhatian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungannya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut belum terlegitimasi. Situasi tersebut disebut dengan legitimacy gap. Hadi (2011: 90) menyatakan bahwa kesenjangan legitimasi yang tinggi dapat mengakibatkan munculnya tekanan dari stakehoder. Tentu jika kelangsungan perusahaan ingin tetap berlanjut perusahaan harus mengambil langkah. Untuk mengurangi gap legitimacy tersebut perusahaan dapat meningkatkan pareto optimal yaitu dengan melakukan social contract berupa peningkatan social responsibility (SR) serta juga lebih merperluas pengungkapannya (Hadi, 2009).
Perusahaan merasa keberadaan dan aktivitasnya akan mendapat status dari masyarakat atau lingkungan jika perusahaan melakukan pengungkapan sosial, sehingga perusahaan tersebut beroperasi atau dapat dikatakan terlegitimasi (Adhima, 2012). Dengan perusahaan yang dapat dikatakan sudah terlegitimasi maka citra atau nama baik perusahaan akan menjadi baik di mata masyarakat, lebih lanjut membuat kepercayaan stakeholder pada perusahaan dapat bertambah. Legitimasi juga dapat dijadikan wahana untuk mengonstruksikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju (Hadi, 2011: 87). Legitimasi perusahaan dimata stakeholder dapat dilakukan dengan integritas pelaksanaan etika di berbisnis (business ethics integrity) serta meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan (social responsibility) (Sriviana & Asyik, 2013). Dengan demikian, perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility serta menjaga lingkungan di sekitarnya yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat juga merupakan salah satu upaya perusahaan agar bisa terlegitimasi.

Pengambilan Keputusan Menurut Stakeholder (skripsi dan tesis)

Terdapat hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan berdasarkan pendekatan pemangku kepentingan (stakeholder) (Agoes & Ardana, 2014: 87-88) yaitu: 1) Lakukan identifikasi semua pemangku kepentingan, baik yang nyata maupun yang bersifat potensial. 2) Cari tahu kepentingan (interest) dan kekuasaaan (power) setiap golongan pemangku kepentingan 3) Cari tahu apakah ada koalisi kepentingan dan kekuasaan Keputusan diambil berdasarkan pertimbangan: 1) Pihak yang menerima manfaat paling besar dari keputusan adalah pemangku kepentingan. 2) Dampak kerugian yang ditimbulkan (jika ada) hanya dirasakan pengaruhnya sedikit mungkin dari pemangku kepentingan. 18 3) Kepentigan dan kekuasaan kelompok pemangku kepentingan yang dominan tidak terbentur oleh keputusan yang diambil perusahaan.

Pengelompokan Stakeholder (skripsi dan tesis)

Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu stakeholder primer dan stakeholder sekunder (Agoes & Ardana, 2014: 88-89). stakeholder primer terdiri dari:

1) Pelanggan, mempunyai kepentingan memperoleh produk yang aman dan berkualitas sesuai dengan yang dijanjikan serta memperoleh pelayanan yang memuaskan. Kekuasaannya yaitu membatalkan pesanan dan membeli dari pesaing, serta melakukan kampanye negatif tentang perusahaan.

2) Pemasok, mempunyai kepentingan menerima pembayran tepat waktu serta memperoleh order secara teratur. Kekuasaan yang dimiliki yaitu membatalkan atau memboikot order dan menjual kepada pesaing.

 3) Pemodal, dibedakan menjadi dua yaitu pemegang saham dan kreditur. Pemegang saham memiliki kepentingan untuk memperoleh deviden dan capital gain dari saham yang dimiliki, kekuasaannya yaitu tidak mau membeli saham serta memberhentikan para eksekutif perusahaan. kreditur memiliki kepentingan memperoleh penerimaan bunga dan pengembalian pokok pinjaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kekuasaannya yakni tidak memberikan kredit serta membatalkan/menarik kembali pinjaman yang telah diberikan.

4) Karyawan, mempunyai kepentingan memperoleh gaji/upah yang wajar dan ada ada kepastian kelamgsungan pekerjaan. Kekuasaannya yakni melakukan aksi unjuk rasa/mogok kerja dan memaksakan kehendak melalui organisasi buruh yang yang ada.
 Stakeholder sekunder terdiri dari:
 1) Pemerintah, memiliki kepentingan mengharapkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja serta memperoleh pajak. Kekuasaan yang dimiliki yakni menutup/menyegel perusahaan serta mengeluarkan berbagai peraturan.
 2) Masyarakat, kepentingannya yaitu mengaharapkan peran serta perusahaan dalam program kesejahteraan masyarakat dan menjaga kesejahteraan lingkungan. Kekuasaannya yaitu menekan pemerintah melalui unjuk rasa massal.
3) Media Massa, memiliki kepentingan untuk menginformasikan semua kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan isu etika, nilai-nilai, kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan. Kekuasaan yang dimiliki adalah memublikasikan berita negatif yang merusak citra perusahaan.
 4) Aktivis Lingkungan, memiliki kepentingan akan kepedulian terhadap pengaruh positif dan negatif dari tindakan perusahaan tehadap lingkungan hidup, HAM, dan sebagainya. Kekuasaannya yaitu mengampanyekan aksi boikot dengan mempengaruhi pemerintah, media massa, dan masyarakat, serta melobi pemerintah untuk membatasi/melarang produk perusahaan bila merusak lingkungan hidup atau melanggar HAM

Definisi Stakeholder (skripsi dan tesis)

Definisi stakeholder menurut Hadi (2011: 93) adalah semua pihak baik internal maupun eksternal yang memiliki hubungan baik bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan. Stakeholder menurut Kasali (2003: 63) adalah kelompok yang ada di dalam dan luar perusahaan yang berperan menentukan keberhasilan perusahaan dan mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Agoes & Ardana (2014: 85) menjelaskan teori stakeholder adalah peranan bisnis perusahaan tidak lagi terbatas dari beberapa pemangku kepentingan saja dan kini perusahaan dianggap sebagai lembaga sosial yang dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan pada semua pemangku kepentingan. Dari ketiga pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa stakeholder adalah pihak yang mempengaruhi maupun dipengaruhi perusahaan yang berperan menentukan keberhasilan perusahaan itu sendiri. Hubungan antara stakeholder dengan perusahaan ini saling bergantung. Hubungan antara stakeholder dan perusaahaan saling bergantung. Stakeholder membutuhkan perusahaan, begitupun dengan perusahaan yang juga membutuhkan stakeholder. 15 Stakeholder membutuhkan perusahaan untuk memenuhi kepentingannya, sementara perusahaan juga membutuhkan stakeholder untuk mencapai keberhasilan dan menjaga kontinuitas perusahaannya

Hubungan Pengungkapan Lingkungan dengan Kinerja Ekonomi (skripsi dan tesis)

Penelitian tentang hubungan antara pengungkapan lingkungan (environmental disclosure) dengan kinerja ekonomi (economic performance) dilakukan oleh Lindrianasari (2007) yang mengungkapkan bahwa adanya hubungan yang tidak signifikan antara pengungkapan lingkungan dengan kinerja ekonomi, hal tersebut sejalan dengan penelitian Freedman and Jaggi (1982) dalam Lindrianasari (2007) namun bertentangan dengan penelitian Richardson and Welker (2001) dalam Lindrianasari (2007) yang melaporkan bahwa terdapat hubungan yang positif signifikan terhadap pengungkapan lingkungan dengan cost of capital.
Benny (2009) menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan pengungkapan lingkungan yang semakin luas, maka kinerja ekonomi perusahaan akan semakin baik.
Hal tersebut sesuai dengan model discretionary disclosure menurut Verrecchia (1983) dalam Suratno, dkk (2006: 5) yang menyatakan bahwa pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa pengungkapan yang dilakukan menggambarkan kabar baik bagi pelaku pasar.
Menurut penelitian yang dilakukan Januarti dan Apriyanti, (2005), Envirnonmental disclosure menyajikan besarnya kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Sesuai dengan teori stakeholder besarnya informasi lingkungan yang diungkapkan perusahaan akan berpengaruh terhadap stakeholder sehingga berakibat pada harga saham dan mempengaruhi return tahunan perusahaan. Return tahunan merupakan ukuran yang obyektif dan komprehensif dalam mewakili economic performance (Al Tuwaijri, 2003). Menurut Suratno, dkk (2003) terdapat hubungan positif signifikan antara environmental performance dengan economic performance yang dihitung dengan return saham dikurangi dengan median return industri, sehingga return saham bisa digunakan sebagai ukuran dalam economic performance.

Hubungan Kinerja Lingkungan dengan Pengungkapan Lingkungan (skripsi dan tesis)

Secara teori, penetapan hubungan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan adalah penting dari perspektif tanggung jawab sosial perusahaan (Suratno dkk, 2006: 4). Penelitian terdahulu mengenai hubugan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan menemukan hubungan yang beragam. Hubungan tersebut masih belum menemukan hubungan yang pasti karena masih banyak penelitian yang menemukan hasil yang berbeda-beda (Ari Retno, 2010).
Penelitian Suratno, dkk (2006) menemukan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh secara positif sifnifikan terhadap pengungkapan lingkungan penelitian ini konsisten dengan temuan Al-Tuwaijri, et al. (2003) yang menemukan hubungan positif signifikan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan. Sebaliknya, temuan ini tidak mendukung penelitian yang dilakukan Wiseman (1982), Rockness (1985), Freedman dan Wasley (1990), dalam Suratno, dkk (2006) yang menemukan hubungan tidak signifikan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan.
Ingram dan Frazier (1980) dalam Benny (2009) menemukan tidak adanya hubungan yang signifikan dalam pengujian hubungan antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan. Patten (2002) menemukan hubungan yang negatif antara kinerja lingkungan dengan pengungkapan lingkungan dalam annual report. Ari Retno (2010) menemukan bahwa kinerja lingkungan (environmental performance) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan lingkungan (environmental disclosure).
Hubungan negatif antara environmental performance dengan environmental disclosure nampak tidak konsisten dengan model discretionary disclosure (Suratno dkk, 2006). Ada asumsi bahwa environmental performance yang baik mengurangi pengungkapan biaya-biaya lingkungan masa depan perusahaan. Pengungkapan informasi biaya-biaya lingkungan ini harus dirasakan sebagai berita gembira oleh investor. Oleh karena itu, perusahaan dengan environmental performance yang baik perlu mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan dengan environmental performance yang buruk (Verrecia,1983 dalam Suratno dkk, 2006).
Bawley dan Li (2000) dalam Lindrianasari (2004: 163) menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik justru meiliki jumlah pengungkapan lingkungan yang lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan dalam level kinerja yang lainnya. Sedangkan menurut penelitian yang dilakukan Walden dan Schwarts (1997) dalam Lindrianasari (2004: 163):
“perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang buruk, justru melakukan pengungkapan yang luas. Hal ini mungkin disebabkan oleh keinginan perusahaan untuk menjelaskan kewajiban keberlanjutan perusahaan serta aliran kas keluar yang cukup besar sebagai upaya perbaikan”.
Sedangkan menurut Ari Retno (2010) semakin banyak perusahaan berperan di dalam kegiatan lingkungan, akan semakin banyak pula yang harus diungkapkan oleh perusahaan mengenai kinerja lingkungan ke dalam laporan tahunan. Hal ini akan mencerminkan transparansi dari perusahaan tersebut bahwa perusahaan juga berkepentingan dan bertanggung jawab terhadap apa yang telah dikerjakannya sehingga masyarakat juga akan tahu seberapa besar andil perusahaan terhadap lingkungannya

Pengukuran Kinerja Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut Eiffeliena (2010) pengukuran kinerja ekonomi dapat dihitung menurut accounting based measures maupun capital market based. Pada accounting based measures dapat menggunakan analisis rasio keuangan sebagai pengukuran secara financial. Eiffeliena (2010: 45) mengungkapkan:
”Analisis Rasio Keuangan pada dasarnya terdiri atas dua macam perbandingan yakni: 1) Dengan cara membandingkan rasio waktu tertentu dengan rasio dari waktu sebelumnya dari perusahaan yang sama. Cara ini akan memberikan informasi perubahan rasio dari waktu ke waktu sehingga bisa diketahui perkembangannya dan dapat untuk proyeksi pada masa yang akan datang. 2) Dengan cara membandingkan rasio keuangan dari satu perusahaan tertentu dengan rasio keuangan yang sama dari perusahaan lain yg sejenis atau industri (rasio industri).”
Terdapat dua variabel kunci yang dapat digunakan sebagai ukuran yang menghubungkan antara reputasi tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan dengan kinerja ekonominya, yaitu tingkat kemampuan menciptakan pendapatan melalui penjualan dan tingkat kemampuan menciptakan laba (Belkaoui dan karpik‟s 2003 dalam Januarti dan Apriyanti, 2005).
Keberhasilan seorang pemimpin dalam mengelola perusahaan dapat dilihat dari kinerja keuangan atau kinerja ekonominya yang ditunjukkan oleh jumlah penjualan, tenaga kerja, harta yang dimiliki dan analisis rasio, yang disajikan dalam laporan keuangan (Januarti dan Apriyanti, 2005). Beberapa pokok pikiran mengenai hubungan antara tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan dengan kinerja ekonomi, antara lain:
“1) Pokok pikiran yang menggambarkan kebijakan konvensional; terdapat biaya tambahan yang signifikan yang akan menghilangkan peluang perolehan laba untuk melaksanakan tanggung jawab, sehingga akan menurunkan profitabilitas; 2) Biaya tambahan khusus untuk melaksanakan tanggung jawab akan menghasilkan dampak netral (balance) terhadap profitabilitas. Hal ini disebabkan tambahan biaya yang dikeluarkan akan tertutupi oleh keuntungan efisiensi yang ditimbulkan oleh pengeluaran biaya tersebut; 3) Pokok pikiran yang memprediksikan bahwa tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan berdampak positif terhadap profitabilitas.” (Herremans et al, 1993 dalam Januarti dan Apriyanti, 2005: 8).
Menurut penelitian terdahulu, Bragdon dan Malin (1972) dalam Al Tuwaijri, et al (2004) menggunakan accounting based measures (earnings per share dan ROE). Sedangkan Spicer (1978) dalam Al Tuwaijri, et al (2004) menggunakan keduanya baik accounting based measures maupun capital market based (profitability dan price earning ratio). Kelemahan menggunakan berbagai macam pengukuran economic performance adalah mereka cenderung untuk fokus pada satu aspek kinerja ekonomi suatu perusahaan. Net income mengukur tingkat profitabilitas tanpa mempertimbangkan ukuran perusahaa, kelemahan ini dapat dilengkapi dengan menggunakan pengukuran seperti ROA dan skala profitabilitas investasi perusahaan berdasarkan aset mereka. Namun hal ini akan menjadi bias apabila sampel tersebut meliputi perusahaan dari berbagai industri (Al Tuwaijri, et al., 2004). Lindrianasari (2007) menggunakan 5 variabel untuk mewakili kinerja ekonomi. Kelima variabel tersebut adalah umur perusahaan, ekspor, kepemilikan legal perusahaan, dan marjin perusahaan sebagai proksi kinerja ekonom

Pengertian Kinerja Ekonomi (skripsi dan tesis)

Economic performance atau kinerja ekonomi adalah kinerja perusahaan-perusahaan secara relatif dalam suatu industri yang sama yang ditandai dengan return tahunan industri yang bersangkutan (Luciana, 2007: 10). Menurut Suratno, dkk (2006: 9) economic performance adalah kinerja ekonomi secara makro dari sekumpulan perusahaan dalam suatu industri. Jadi dengan demikian kinerja ekonomi adalah kinerja perusahaan dalam bidang ekonomi dan merupakan suatu industri yang sama.

Kebijakan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Teori ekonomi dapat membantu untuk memahami bagaimana dunia ini berfungsi, namun perumusan ekonomi menuntut langkah dan tujuan yang lebih cepat serta mendorong untuk lebih spesifik terhadap landasan dalam menilai apakah suatu hasil telah lebih baik dari pada yang lain atau dapat menjadikannya lebih baik. Terdapat empat kriteria untuk menilai hasil (outcome) ekonomi yang sering kali diterapkan dalam penentuan kebijakan ini ialah: efisiensi, keadilan, pertumbuhan, dan stabilitas (Case and Fair, 2005).
Tujuan akhir dari kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bagi masyarakat biasa, kesejahteraan bukan konsep abstrak melainkan kondisi nyata yang langsung menyangkut kehidupannya sehari-hari. Untuk memenuhi keinginan tersebut diperlukan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan di sertai dengan stabilitas ekonomi yang mantap. Pertumbuhan ekonomi, yang berarti perluasan kegiatan ekonomi, adalah cara untuk meningkatkan penghasilan anggota masyarakat dan membuka lapangan kerja baru. Sementara itu, stabilitas ekonomi adalah cara untuk melindungi agar penghasilan masyarakat yang kita upayakan tidak termakan oleh kenaikan harga. Pertumbuhan ekonomi dan stabilitas ekonomi bersama-sama adalah kunci kesejahteraan rakyat (Boediono, 2009)

Pengukuran Pengungkapan Lingkungan (skripsi dan tesis)

Pengungkapan lingkungan dapat diukur dengan menggunakan suatu cheklist yang berisi item-item pengungkapan lingkungan yang mewakili dua belas pengungkapan yang nantinya akan dicocokkan dengan pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan perusahaan (Ari Retno, 2010). Pattern (2002) dalam Suratno, dkk (2006) mengidentifikasi cakupan delapan item envronmental disclosure yang digunakan dalam penelitiannya, environmental disclosure diukur dengan disclosure-scoring yang diperoleh dari analisis laporan keuangan dengan menggunakan metode skor yes/no (atau 1,0). Menurut Hariyanto (2009) semakin banyak item pegungkapan lingkungan (environmental disclosure) yang dimuat dalam laporan tahunan perusahaan berarti semakin besar indeks pengungkapan lingkungannya.
Menurut Lindrianasari (2007) environmental disclosure diukur dengan pemberian skor. Skor yang dilekatkan pada pengungkapan lingkungan dilakukan secara berturut-turut dan dibagi berdasarkan kualitas pengungkapan lingkungannya. Skor 1 untuk perusahaan yang kualitas pengungkapan lingkungannya sangat buruk atau tidak ada sama sekali dan untuk perusahaan yang kualitas pengungkapan lingkungan yang sangat baik diberi skor 5.

Tujuan Pengungkapan (skripsi dan tesis)

Menurut Belkaoui dan Ahmad Riahi (2000: 219), terdapat lima tujuan pengungkapan, yaitu:
1. untuk menjelaskan item-item yang belum diakui dan untuk menyediakan ukuran yang bermanfaat bagi item-item tersebut.
2. untuk menjelaskan item-item yang diakui dan untuk menyediakan ukuran yang relevan bagi item-item tersebut, selain ukuran dalam laporan keuangan
3. untuk menyediakan informasi mengenai aliran kas masuk dan keluar dimasa mendatang
4. untuk membantu investor dan kreditor menemukan resiko atas item-item tersebut.
5. untuk menyediakan informasi bagi investor dan kreditor dalam menentukan resiko item-item tersebut
Menurut Hendriksen dan Breda (2004) tujuan pengungkapan adalah untuk menyediakan informasi yang signifikan dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan tahunan untuk membantu mereka dalam mengambil keputusan dengan cara terbaik, dengan perkiraan bahwa manfaatnya harus lebih besar dibandingkan dengan biayanya. Hal ini berarti menunjukkan bahwa informasi yang tidak material atau tidak relevan sebaiknnya dihilangkan agar penyajian mempunyai arti yang dapat dimengerti

Kriteria Pengungkapan (skripsi dan tesis)

Sudaryanto (2011) mengungkapkan tiga kriteria pengungkapan menurut Chariri dan ghozali (2007) yaitu:
1. Pengungkapan cukup (adequate disclosure)
2. Pengungkapan wajar (fair disclosure)
3. Pengungkapan lengkap (full disclosure)
Pengungkapan yang cukup adalah cakupan pengungkapan minimal yang harus dilakukan agar informasi tidak menyesatkan. Pengungkapan wajar adalah tujuan etis dalam memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum terhadap semua pemakai informasi. Pengungkapan lengkap adalah penyajian semua informasi yang relevan (Sudaryanto, 2011: 32)

Jenis Pengungkapan (skripsi dan tesis)

Menurut Hariyanto (2009) informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory Disclosure) dan pengungkapan sukarela (Voluntary Disclosure). Peraturan tentang standar pengungkapan informasi dalam laporan tahunan bagi perusahaan terdapat dalam peraturan nomor Kep-38/PM/1996 yang dikeluarkan BAPEPAM tanggal 17 Januari 1996.
Mandatory disclosure adalah informasi yang harus diungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu negara (Sudaryanto, 2011: 34). Menurut Eiffeliena (2010: 42) Mandatory disclosure adalah:
“pengungkapan informasi berkaitan dengan aktivitas/keadaan perusahaan yang bersifat wajib dan dinyatakan dalam peraturan hukum. Berbeda dengan pelaporan yang bersifat voluntary, pelaporan jenis mandatory akan mendapat sorotan dan kontrol dari lembaga yang berwenang. Terdapat standard yang menjamin kesamaan bentuk secara relatif dalam praktek pelaporan dan juga terdapat persayaratan minimum yang harus dipenuhi. Mandatory disclosure juga dapat menjadi jembatan atas asimetri informasi antara investor dengan manajer perusahaan atas kebutuhan informasi”.
Voluntary disclosure adalah yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh standar yang ada (Sudaryanto, 2011: 34). Voluntary disclosure menurut Eiffeliena (2010: 41) adalah:
“pengungkapan berbagai informasi yang berkaitan dengan aktivitas/keadaan perusahaan secara sukarela. Meski pada kenyataannya pengungkapan secara sukarela tidak benar-benar terjadi karena terdapat kecenderungan bagi perusahaan untuk menyimpan dengan sengaja informasi yang sifatnya dapat menurunkan arus kas. Hal tersebut dianggap dapat menyebabkan kerugian pada perusahaan. Oleh karena itu, manajer suatu perusahaan hanya akan mengungkapkan informasi yang baik (good news) yang dapat menguntungkan perusahaan”.
Penjelasan dan hal-hal yang berkaitan dengan pengungkapan lingkungan perusahaan dapat ditemukan pada pengungkapan sukarela (Voluntary Disclosure). Pada bagian tersebut perusahaan seharusnya melakukan pengungkapan mengenai aktivitas operasinya yang berdampak pada lingkungan, serta kontribusi yang dilakukan perusahaan terhadap lingkungannya (Hardiyanto, 2009)

Pengertian Pengungkapan Lingkungan (skripsi dan tesis)

Pengungkapan (disclosure) ialah pemberian data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Apabila dikaitkan dengan laporan tahunan, disclosure berarti laporan tahunan yang harus memberikan informasi secara jelas dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut. Informasi yang diungkapkan harus berguna dan tidak membingungkan pemakai laporan tahunan tersebut dalam membantu mengambil keputusan ekonomi (Ghozali dan Chariri, 2000 dalam Ari Retno, 2010). Menurut Hendriksen dan Breda (2004: 428), pengungkapan adalah:
“Penyajian informasi yang diperlukan untuk mencapai operasi yang optimum dalam pasar modal yang efisien Hal ini menyiratkan bahwa harus disajikan informasi yang cukup agar memungkinkan diprediksinya kecenderungan (trend) dividen masa depan serta variabilitas dan kovariabilitas imbalan masa depan dalam pasar tersebut. Penekanannya haruslah pada preferensi investor dan analisis keuangan yang sudah berpengalaman”.
Menurut Suratno, dkk (2006: 8) Enviromental disclosure atau pengungkapan lingkungan adalah pengungkapan informasi yang bekaitan dengan lingkungan di dalam laporan tahunan perusahaan. Menurut Bethelot (2002) dalam Al Tuwaijri, et. al, (2004) mendefinisikan environmental disclosure sebagai kumpulan informasi yang berhubungan dengan aktivitas pengelolaan lingkungan oleh perusahaan dimasa lalu, sekarang dan yang akan datang. Informasi ini dapat diperoleh dengan banyak cara, seperti pernyataan kualitatif, asersi atau fakta kuantitatif, bentuk laporan keuangan atau catatan kaki. Bidang environmental disclosure meliputi hal-hal sebagai berikut: pengeluaran atau biaya operasi untuk fasilitas dari peralatan pengontrol polusi di masa lalu dan sekarang.
Al Tuwaijri, et. al, (2004: 2) dalam konteks penelitiannya mendefinisikan pengungkapan lingkungan sebagai berikut:
“enviromental disclosure is disclosure of specific pollution measures and occurrences (toxic waste emissions, oil spills, Superfund sites, etc.) that an investor might find useful in estimating future cash flows. This definitional constraint focuses on the disclosure of cost drivers of future environmental costs and intentionally excludes the “greenwash” commonly found in annual financial reports”.
Dari definisi di atas dapat dijelaskan bahwa pengungkapan lingkungan ialah pengungkapan dari tindakan pencemaran atau dapat juga kejadian tertentu (emisi limbah beracun, tumpahan minyak, Superfund situs, dll) yang di dalamnya dapat ditemukan hal berguna misalnya dapat melihat arus kas dimasa yang akan datang yang berguna bagi para investor. Hal tersebut biasanya dapat ditemukan dalam laporan keuangan tahunan perusahaaan.
Hal ini dapat dilihat dari PSAK No. 1 (revisi 1998) mengenai penyajian laporan keuangan pada bagian informasi tambahan, yaitu :
“perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement) khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting.”
PSAK No. 1 tersebut menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia diberi kebebasan untuk mengungkapkan atau tidak mengungkapkan informasi lingkungan dalam laporan keuangannya. Maka dari itu, ada perusahaan yang mengungkapkan informasi lingkungan dalam laporan keuangannya dan ada perusahaan yang tidak mengungkapkannya. Walaupun termasuk voluntary disclosure, kini kesadaran perusahaan publik di Indonesia untuk melakukan environmental disclosure mulai timbul seiring dengan meningkatnya kesadaran akan Corporate Social Responsibility (Sudaryanto, 2011).

Kriteria penilaian PROPER (skripsi dan tesis)

Penilaian kinerja penaatan perusahaan dalam PROPER dilakukan berdasarkan atas kinerja perusahaan dalam memenuhi berbagai persyaratan ditetapkan dalam peraturan perundang‐undangan yang berlaku dan kinerja perusahaan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang terkait dengan kegiatan pengelolaan lingkungan yang belum menjadi persyaratan penaatan (beyond compliance). Pada saat ini, penilaian kinerja penaatan difokuskan kepada penilaian penaatan perusahaan dalam aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan pengelolaan limbah B3 serta berbagai kewajiban lainnya yang terkait dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) (menlh.co.id, 2010).
Mengingat hasil penilaian peringkat PROPER ini akan dipublikasikan secara terbuka kepada publik dan stakeholder lainnya, maka kinerja penaatan perusahaan dikelompokkan ke dalam peringkat warna. Melalui pemeringkatan warna inidiharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami kinerja penaatan masing‐masing perusahaan. Sejauh ini dapat dikatakan bahwa PROPER merupakan sistem pemeringkatan yang pertama kali menggunakan peringkat warna (menlh.co.id, 2010).
Pelaksanaan PROPER telah sesuai dengan Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sehingga dalam peringkat kinerja penaatan dikelompokkan dalam 5 (lima) peringkat warna. Masing‐masing peringkat warna mencerminkan kinerja perusahaan. Kinerja penaatan terbaik adalah peringkat emas, dan hijau, selanjutnya biru, merah dan kinerja penaatan terburuk adalah peringkat hitam (menlh.co.id, 2010).

PROPER (skripsi dan tesis)

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, PROPER ialah Pogram Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. PROPER telah diluncurkan sejak tahun 2002 sebagai pengembangan dari PROPER PROKASIH. Sejak dikembangkan, PROPER telah diadopsi menjadi instrumen penaatan lingkungan di berbagai negara seperti China, India, Filipina, dan Ghana, serta menjadi bahan pengkajian di berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian (menlh.co.id, 2010).
Tujuan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menerapkan instrumen PROPER adalah untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui penyebaran informasi kinerja penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Guna mencapai peningkatan kualitas lingkungan hidup. Peningkatan kinerja penaatan dapat terjadi melalui efek insentif dan disinsentif reputasi yang timbul akibat pengumuman peringkat kinerja PROPER kepada publik. Para pemegang kepentingan (stakeholders) perusahaan yang terkait akan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berperingkat baik dan memberikan tekanan atau dorongan kepada perusahaan yang belum berperingkat baik agar dapat memperbaiki kinerja lingkungannya (menlh.co.id, 2010).
Pelaksanaan PROPER diharapkan dapat memperkuat berbagai instrument pengelolaan lingkungan yang ada, seperti penegakan hukum lingkungan, dan instrumen ekonomi. Di samping itu penerapan PROPER dapat menjawab kebutuhan akses informasi, transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan. Pelaksanaan PROPER saat ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 tahun 2010 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (menlh.co.id, 2010).

Pengukuran Kinerja Lingkungan (skripsi dan tesis)

Menurut Andie (2000), kinerja lingkungan dapat diukur dengan dua cara, yaitu:
1. Kinerja lingkungan kualitatif.
2. Kinerja lingkungan kuantitatif.
Kinerja lingkungan kualitatif adalah hasil dapat diukur dari hal-hal yang terkait dengan ukuran aset non fisik, seperti prosedur, proses inovasi, motivasi, dan semangat kerja yang dialami manusia pelaku kegiatan, dalam mewujudkan kebijakan lingkungan organisasi, sasaran dan targetnya. Kinerja lingkungan kuantitatif adalah hasil dapat yang diukur dari sistem manajemen lingkungan yang terkait kontrol aspek lingkungan fisiknya (Andie, 2000: 4).
Menurut Eiffeliena (2010: 37) kinerja lingkungan kualitatif adalah:
“ukuran yang didasarkan pada penilaian semantik, pandangan, persepsi seseorang berdasarkan pengamatan dan penilaiannya terhadap sesuatu. Keuntungan dari metrik ini adalah pengumpulan datanya relatif mudah dilakukan dan mudah diimplementasikan. Kerugiannya adalah metrik ini secara implisit melibatkan subyektifitas dan karenanya sulit divalidasi”.
Sedangkan kinerja lingkungan kuantitatif dalam Eiffeliena (2010: 37) adalah:
“ukuran yang didasarkan pada data empiris dan hasil numerik yang mengkarakteristikkan kinerja dalam bentuk fisik, keuangan, atau bentuk lain. Contohnya adalah batas baku mutu limbah. Keuntungan dari metrik ini adalah objektif, sangat berarti, dan dapat diverifikasi. Kerugiannya adalah data yang diperlukan mungkin sulit diperoleh”.
Lindrianasari (2007) mengungkapkan bahwa tolak ukur kinerja yang dipakai di dalam penelitian dapat saja beragam, tergantung dari indikator yang dipakai, saat ini ada empat indikator kinerja lingkungan yang dapat dipakai yaitu AMDAL (uji BOD dan COD air limbah), PROPER, ISO (yakni ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan dan ISO 17025 untuk sertifikasi uji lingkungan dari lembaga independen dan GRI (Global reporting intiative).
Suratno, dkk (2006) menyatakan bahwa environmental performance perusahaan diukur dari prestasi perusahaan mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrument informasi. Sistem peringkat kinerja PROPER mencakup pemeringkatan perusahaan dalam lima (5) warna yang akan diberi skore secara
berturut-turut dengan nilai tertinggi 5 untuk warna emas dan terendah 1 untuk warna hitam.

Pengertian Kinerja Lingkungan (skripsi dan tesis)

Kinerja lingkungan adalah hasil yang dapat diukur dari sistem manajemen lingkungan, yang terkait dengan kontrol aspek-aspek lingkungannya, serta pengkajian kinerja lingkungan yang didasarkan pada kebijakan lingkungan, sasaran lingkungan dan target lingkungan (ISO 14004, dari ISO 14001). Menurut Ikhsan (2008), kinerja lingkungan adalah aktivitas-aktivitas yang dilakukan perusahaan yang terkait langsung dengan lingkungan alam sekitarnya. Sedangkan menurut Suratno, dkk. (2006: 8), kinerja lingkungan perusahaan (environmental performance) adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green). Menurut Ari Retno (2010: 43) kinerja lingkungan (environmental performance) adalah bagaimana kinerja perusahaan untuk ikut andil dalam melestarikan lingkungan. Kinerja lingkungan (environmental performance) dibuat dalam bentuk peringkat oleh suatu lembaga yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

Menurut Bawley dan Li (2000) di dalam Clarkson, Peter M., Yue Li, Gordon D. Richardson, Florin P. (2006: 7) kinerja lingkungan adalah: ”proxied by their industry membership and by whether they report to the Ministry of Environment under the National Pollution Release Inventory program”. Berdasarkan kutipan tersebut dapat dijelaskan bahwa kinerja lingkungan adalah kinerja yang dapat ditunjukkan oleh para anggota industri dengan melaporkan kinerjanya kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk program yang terkait. Jadi dengan demikan kinerja lingkungan (environmental performance) ialah seluruh kegiatan dan aktivitas perusahaan yang memperlihatkan kinerja perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitarnya serta melaporkannya kepada pihak yang berkepentingan

Pengertian Kinerja (skripsi dan tesis)

Kinerja atau performance adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia dari kata dasar „kerja‟ yang menerjemahkan kata dari bahasa asing prestasi, bisa pula berarti hasil kerja (Wikipedia.org, 2012). Pengertian kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 503) yaitu kinerja merupakan kata benda yang artinya:
1. Sesuatu yg dicapai,
2. Prestasi yg diperlihatkan,
3. Kemampuan kerja (tentang peralatan),
sedangkan menurut Mulyadi (2001: 415) pengertian kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.
Wikipedia.org (2012) menyatakan bahwa berhasil atau tidaknya tujuan yang telah di tetapkan organisasi merupakan jawaban dari kinerja di dalam organisasi. Para atasan atau manajer kadang kala tidak memperhatikan kinerja tersebut kecuali keadaanya sudah amat buruk atau telah menjadi serba salah. Ketidak tahuan manajer mengenai kondisi seberapa buruknya kinerja yang telah merosot sehingga perusahaan atau instansi menghadapi krisis yang serius, keadaan dan kesan-kesan buruk organisasi yang mendalam akan berakibat pada kinerja yang memburuk terlebih lagi
apabila para atasan atau manajer mengabaikan tanda-tanda peringatan adanya kinerja yang merosot dalam organisasi.
Jadi dengan demikian kinerja (performance) adalah suatu kondisi atau hasil yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang atau organisasi yang disampaikan pada periode tertentu dengan membandingkan antara target atau tujuan dengan hasil yang dicapai

Hubungan Teknologi Terhadap Penerapan Knowledge Managemen (skripsi dan tesis)

t Davidson dan Voss (2003) dalam Setiarso, dkk (2009;5) mengatakan bahwa sebenarnya mengelola knowledge merupakan cara organisasi mengelola karyawan dan berapa lama menghabiskan waktu untuk menggunakan teknologi. Perkembangan teknologi juga turut menjadi faktor penentu dalam penerapan knowledge management serta mempercepat proses implementasinya, sehingga organisasi mampu menginternalisasikan dan mendistribusikan pengetahuan. Perkembangan teknologi pada era sekarang ini dapat dikatakan sebagai kekuatan pendorong yang sangat besar bagi meningkatnya minat organisasi terhadap manajemen pengetahuan (knowledge management). Teknologi informasi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dan merupakan infrastruktur yang berperan penting dalam knowledge management bagi organisasi untuk memberi nilai tambah atau keuntungan kompetitif. Dalam Penelitian Rusilowati (2015) dengan julul Analisis Manajemen Pengetahuan Berbasis Teknologi Informasi (Studi Kasus Pada Lemlitbang   Pemerintah Pengambil Kebijakan) dengan hasil penelitian teknologi informasi berpengaruh postif dan signifikan terhadap knowledge management dalam pengembangan aktivitas berbagi dan menyerap pengetahuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran teknologi dalam mengakomodasi proses manajemen pengetahuan (knowledge management)Judul ManajemenKonsultasi SkripsiKonsultasi Skripsi JogjaKonsultasi Skripsi YogyakartaKonsultasi Tesiskonsultasi tesis jogjakonsultasi tesis yogyakartaManajemen

Hubungan Budaya Organisasi Terhadap Penerapan Knowledge Management (skripsi dan tesis)

Dalam penerapan knowledge management, budaya adalah hal terpenting untuk menjadikan organisasi yang dikendalikan oleh pengetahuan, untuk sampai kesana organisasi perlu membentuk budaya perusahaan yang fokus pada pengetahuan. Organisasi perlu memfasilitasi proses ini sehingga pengetahuan tersebut dapat terorganisir secara lebih baik dan nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan organisasi (Dunamis, 2013; xxvii). Budaya Organisasi memegang peran penting dalam mendukung proses penciptaan knowledge organisasi dan keberhasilan knowledge management di organisasi. Untuk mempromosikan berbagi pengetahuan dan menghilangkan hambatan berbagi pengetahuan, budaya organisasi harus mendorong penemuan dan inovasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Putra (2013) dengan judul Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Intensi Knowledge Sharing Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kanwil Makassar dengan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa Faktor budaya berpengaruh positif dan signifikan terhadap intensi knowledge sharing pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kanwil Makassar. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui faktor mekanisme transfer ilmu, sarana pendukung, budaya perusahaan dan motivasi yang mempengaruhi secara signifikan intensi knowledge sharing pada karyawan PT. Bank Rakyat Indonesia Kanwil Makassar

Hubungan Kepemimpinan Terhadap Penerapan Knowledge Management (skripsi dan tesis)

Penerapan knowledge management dalam membantu organisasi untuk meningkatkan kinerjanya diperlukan komponen pemimpin menurut Daverport, dkk dalam Setiarso, dkk (2009:46) mengatakan bahwa setelah mengkaji beberapa proyek pengembangan knowledge management mendapat kesimpulan tentang pentingnya hubungan antar manusia dibutuhkan keberadaan pemimpin yang mampu mengarahkan, memotivasi dan membentuk budaya knowledge management. Menurut Nonaka dan Takeuchi dalam Dunamis (2013) yang menyebutkan sumber keunggulan kompetitif yang langgeng adalah pengetahuan menyebabkan manajemen pengetahuan menjadi strategi kontemporer yang banyak diadopsi oleh organisasi di era ekonomi baru. Para praktisi dan akademisi telah memiliki bukti empiris hasil dari manajemen pengetahuan, tetapi karena outcome dari manajemen umumnya bersifat soft-measures dan people-oriented maka satu-satunya aktor yang sangat berperan dalam mengelola pengetahuan adalah para pemimpin. Dalam era manajemen pengetahuan, para pemimpin memiliki tantangan baru yang berbeda dengan peran pemimpin di masa ekonomi tradisional. Kehadiran pemimpin yang mampu mendorong para bawahannya untuk berbagi pengetahuan merupakan pilar penting agar inisiatif manajemen pengetahuan berjalan dengan sukses. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Arifin (2015) dengan judul, Pengaruh Kepemimpinan, Kerjasama Tim dan Fokus Pelanggan Terhadap Knowledge Management (Studi Empiris PT. Bank BPN DIY ) dengan hasil penelitian kepemimpinan mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap knowledge management PT. Bank BPN DIY. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh yang signifikan antara kepemimpinan, kerjasama tim dan fokus pelanggan terhadap knowledge management

Penerapan Knowledge Management (skripsi dan tesis)

Pemerintah saat ini menyadari pentingnya knowledge management dalam pembuatan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya Peraturan Menpan-RB Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan dalam Setiorini (2012). Dalam  peraturan tersebut, penerapan knowledge management dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengelola aset intelektualnya berupa pengetahuan dan pengalaman yang ada. Tujuannya adalah memanfaatkan aset tersebut untuk mencapai kinerja organisasi yang lebih baik untuk mempercepat pencapaian tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk merancang sistem penerapan knowledge management yang dapat membantu organisasi untuk meningkatkan kinerjanya diperlukan beberapa komponen, yaitu :

1. Manusia, disarankan pada organisasi untuk menunjuk/mempekerjakan seorang document control atau knowledge manager yang bertanggung jawab mengelola sistem knowledge management dengan cara mendorong para karyawan untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan knowledge mereka, mengatur file, menghapus knowledge yang sudah tidak relevan, dan mengatur sistem reward/punishment.

2. Pemimpin, dalam organisasi keberadaannya yang mampu mengarahkan, memotivasi dan membentuk budaya knowledge management serta penyebaran knowledge dengan cara mendorong para karyawan menerapkan knowledge management.
3. Proses, telah dirancang serangkaian proses yang mengaplikasikan konsep SECI dalam pelaksanaannya.
4. Teknologi, telah dibuat usulan penambahan infrastruktur yang diperlukan untuk menunjang berjalannya sistem knowledge management yang efektif.
5. Content (isi), telah dirancang content dari sistem knowledge management yaitu berupa database knowledge dan dokumen yang dibutuhkan karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. 6. Budaya, memegang peran yang sangat penting dalam mendukung proses penciptaan knowledge organisasi dan keberhasilan knowledge management di organisasi. Penerapan knowledge management pada suatu organisasi merupakan proses panjang dan lama yang mencakup perubahan perilaku semua karyawan. Upaya mengubah perilaku ini bukanlah kegiatan masa kini saja, tapi persoalannya sekarang adalah mensinkronkan upaya perubahan ini dengan keseluruhan strategi pelaksaaan organisasi.
Birkinsaw dalam Setiarso, dkk (2009: 23-24) menekankan tiga hal yang sangat mempengaruhi berhasil tidaknya knowledge management, yaitu :
1. Penerapannya tidak hanya menghasilkan knowledge baru, tetapi juga mendaur ulang knowledge yang sudah ada
2. Teknologi informasi belum sepenuhnya bisa menggantikan fungsi-fungsi jaringan sosial antar anggota organisasi
3. Sebagian besar organisasi tidak pernah tahu apa yang sesungguhnya diketahui. Banyak knowledge penting ditemukan lewat upaya-upaya khusus, padahal knowledge itu sudah dimiliki sebuah organisasi sejak lama.
Organisasi-organisasi modern pada saat ini, pandangan tentang manajemen perubahan bersinggungan pula dengan cara mereka memberlakukan knowledge sebagai modal intelektual. Manajemen pengetahuan mencakup prinsip,  alat analisis, ICT, peningkatan fungsi individu, sistem, struktur dan proses kerja yang didahului dengan desain organisasi, perbaikan kinerja karyawan, hubungan antar kelompok dalam satu organisasi (Setiarso, dkk, 2009;24 27).

Proses Penciptaan Knowledge (skripsi dan tesis)

Nonaka dalam Setiarso, dkk (2009:35-38) menyatakan bahwa proses penciptaan knowledge organisasi terjadi karena adanya interaksi antara tacit knowledge dan explisit knowledge, untuk mendukung proses aktivitas dan pengembangan sumber  daya manusia disuatu organisasi melalui proses SECI yaitu Sosialisasi, Eksternalisasi, Kombinasi dan Internalisasi :
 1. Sosialisasi
Proses sosialisasi antar SDM di organisasi salah satunya dilakukan melalui pertemuan tatap muka (rapat, diskusi, dan pertemuan bulanan). Melalui pertemuan tatap muka ini SDM dapat saling berbagi knowledge dan pengalaman yang dimilikinya sehingga tercipta knowledge baru. Rapat dan diskusi yang dilakukan secara berkala harus memiliki notulen rapat, notulen rapat ini kemudian menjadi bentuk eksplisit dari knowledge.
2. Eksternalisasi
Proses untuk mengartikulasi tacit knowledge menjadi suatu konsep yang jelas. Dukungan terhadap proses eksternalisasi ini, dapat diberikan dengan mendokumentasikan notulen rapat ke dalam bentuk elektronik untuk kemudian dapat dipublikasikan kepada yang berkepentingan. Diskusi yang dilakukan secara elektronik juga dapat mendukung proses ini, hasil diskusi tersebut didokumentasikan dan disimpan dalam suatu repository serta dapat dipublikasikan melalui sistem informasi yang ada di organisasi.
 3. Kombinasi
Proses mengkombinasikan berbagai eksplisit knowledge yang berbeda untuk disusun ke dalam sistem knowledge management. Media dalam proses ini dapat melalui internet, database organisasi dan internet untuk memperoleh sumber eksternal. Fitur-fitur portal yang memiliki fungsi untuk pengategorian informasi, pencarian dan sebagainya sangat membantu dalam proses ini.
 4. Internalisasi
Semua dokumen data, informasi dan knowledge yang sudah didokumentasikan dapat dibaca oleh orang lain. Pada proses inilah terjadi peningkatan knowledge SDM. Sumber-sumber explisit knowledge dapat diperoleh melalui media internet, surat edaran, papan pengumuman serta media massa sebagai sumber eksternal. Selain itu pendidikan dan pelatihan dapat mengubah berbagai pelajaran tertulis menjadi tacit knowledge para karyawan

Pengertian Knowledge Management (skripsi dan tesis)

 Menurut Tobing dalam Wicaksono (2014:912) knowledge management adalah pengelolaan pengetahuan perusahaan dalam menciptakan nilai bisnis (business value) dan menghasilkan keunggulan kompetitif yang berkesinambungan (sustainable competitive advantage) dengan mengoptimalkan proses penciptaan, pengkomunikasian, dan pengaplikasian semua pengetahuan yang dibutuhkan dalam rangka pencapaian tujuan bisnis. Knowledge management merupakan koordinasi yang disengaja dan sistematis dari orang-orang di dalam organisasi, teknologi, proses, dan struktur organisasi, dalam rangka untuk menambah nilai melalui pemakaian ulang dan inovasi. Koordinasi ini dicapai melalui penciptaan, berbagi, dan menerapkan pengetahuan, dan juga melalui menyusuri pelajaran berharga dan praktik terbaik ke dalam memori organisasi dalam rangka untuk mendorong organizational learning (Kimiz dalam Wulandari, 2013;19).
Menurut Peter F. Drucker dalam Dunamis, dkk (2013:22) mengatakan bahwa pengetahuan mendorong produktivitas dan meningkatkan inovasi, pengetahuan adalah sumber kekayaan. Menerapkan pengetahuan pada hal yang sudah diketahui akan meningkatkan produktivitas dan menerapkan pengetahuan pada hal yang baru akan menghasilkan inovasi. Menurut Tiwana dalam Putra (2013;12) mendefinisikan knowledge management sebagai pengelolaan pengetahuan organisasi untuk menciptakan nilai dan menghasilkan keunggulan bersaing atau kinerja prima. Knowledge 32 management dipandang penting karena implementasinya memberi manfaat pada bidang operasi dan pelayanan, meningkatkan kompetensi personal, memelihara ketersediaan knowledge dan inovasi serta pengembangan produk. Menurut Nonaka dan Takeuchi Dalam setiarso, dkk, (2009;6) keberhasilan perusahaan Jepang ditentukan keterampilan dalam menciptakan knowledge organisasinya dan perusahaan Jepang mempunyai daya saing karena memahami bahwa knowledge merupakan sumber dari daya saing. Penciptaan knowledge akan tercapai melalui pemahaman dan pengakuan terhadap hubungan synergistic dari tacit ke explisit dalam organisasi. Explicit knowledge adalah pengetahuan yang bersifat objektif dan rasional, dapat diekspresikan dalam kata-kata, kalimat, dapat dibagikan dalam bentuk data, spesifikasi, manual, dan semacam itu. Tipe knowledge ini dapat disebarkan kepada orang lain secara formal dan sistematis. Sedangkan tacit knowledge merupakan pengetahuan yang bersifat subjektif, pribadi, dan pengalaman yang tidak dapat diekspresikan dalam kata-kata, kalimat, atau rumus.
Wawasan subjektif, intuisi, firasat, masuk dalam kategori ini. tacit knowledge berakar pada tindakan, pengalaman, ideologi, nilai, dan emosi seseorang. Terdapat dua dimensi dari tacit knowledge, yaitu dimensi teknis, yang meliputi keahlian teknis (know how) dan dimensi kognitif, yang meliputi keyakinan, ideologi, nilainilai, pola pikir, dan sikap mental (Nonaka dan Takeuchi Dalam Wulandari, 2013;19-20). Sama halnya dengan yang dikemukan oleh Setiarso, dkk (2009;48) bahwa aset knowledge sebagian besar tersimpan dalam pikiran seseorang, yang 33 disebut tacit knowledge. tacit knowledge adalah sesuatu yang diketahui dan dialami tetapi sulit untuk diungkapkan secara jelas dan lengkap, tacit knowledge juga sangat sulit untuk dipindahkan kepada orang lain karena knowledge tersebut tersimpan difikiran masing-masing individu dalam organisasi. Oleh karena itu, knowledge management ada untuk menjawab persoalan ini, yaitu proses mengubah tacit knowledge menjadi knowledge yang mudah dikomunikasikan dan mudah untuk didokumentasikan, hasil knowledge tersebut disebut explisit knowledge. Dokumentasi menjadi sangat penting dalam knowledge management karena tanpa dokumentasi semuanya akan tetap menjadi sulit untuk diakses oleh siapapun dan kapanpun dalam organisasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari capital loss (kehilangan pengetahuan yang ada pada diri karyawan saat karyawan nanti pensiun, meninggal atau pun mutasi). Dalam kondisi yang demikian dimana sebagian besar pengetahuan tersimpan dalam pikiran karyawan maka dibutuhkan keberadaan pemimpin yang mampu mengarahkan, memotivasi, membentuk budaya berbagi pengetahuan dan membangun infrastruktur yang mendukung karyawan untuk berbagi pengetahuan sehingga proses manajemen pengetahuan (knowledge management) dapat berjalan dengan lancar

Perspektif Teknologi (skripsi dan tesis)

Beckman dalam Setiarso, dkk. (2009:46) meringkas prespektif teknologi untuk knowledge management adalah sebagai berikut :
1. Knowledge repository, pada umumnya berupa database
 2. Direktori sumber
3. Direktori sumber daya pembelajaran
4. Groupware
 5. Business model yang dipengaruhi unsur :
 a. Arsitektur TI
b. Platform TI (hardware)
c. Komunikasi
d. Interfaces
e. Software
f. User support

Pengertian Teknologi (skripsi dan tesis)

Menurut Roth, dkk dalam Wibisono (2006;136) usia dan kondisi teknologi yang diterapkan merupakan salah satu penentu kemampuan organisasi untuk mengeksekusi strategi dan pencapaian tujuan. Investasi dalam hal teknologi untuk memperbaiki kompetensi perusahaan merupakan elemen penting dalam mencapai keberhasilan jangka panjang perusahaan. Perkembangan teknologi informasi memainkan peranan yang sangat penting dalam perkembangan konsep manajemen pengetahuan (knowledge management). Istilah teknologi informasi merupakan gabungan dua istilah dasar  yaitu teknologi dan informasi. Teknologi dapat diartikan sebagai pelaksanaan ilmu, atau dapat diartikan sama dengan ilmu
 Menurut Effendy (2013) teknologi merupakan salah satu elemen pokok yang terdapat pada knowledge management, dikenal sebagai media yang mempermudah penyebaran explicit knowledge. Salah satu teknologi paling mutakhir yang saat ini digunakan oleh banyak organisasi untuk proses penyebaran pengetahuan adalah intranet/internet, dimana hal ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengakses pengetahuan dan melakukan kolaborasi, komunikasi serta sharing knowledge secara ”on line”. Sehingga penting akan :
1. Pemahaman tentang internet yang sudah sangat baik
 2. Pengetahuan internet adalah wajib diketahui oleh semua karyawan
 3. Merupakan sarana untuk mendapat dan menyebarkan informasi
 4. Fasilitas intranet yang ada saat ini sangat membantu proses kerja karyawan
 5. Fasilitas internet dapat meningkatkan efisiensi kerja
Teknologi intranet atau internet dengan berbagai aplikasi didalamnya membuat teknologi itu menjadi basis utama pengembangan alat knowledge management. Tujuan utama penggunaan teknologi intranet/internet dalam knowledge management adalah untuk mendistribusikan pengetahuan melalui intranet/internet yang memungkinkan pengetahuan yang dimiliki perusahaan dan karyawannya tersebar secara corporate wide dan menjadi milik kolektif perusahaan atau organisasi (Setiorini, 2012;60). Teknologi informasi adalah salah satu kunci keberhasilan implementasi menajemen pengetahuan dan memiliki peran yang tidak dapat terbantahkan. Dukungan teknologi informasi terhadap proses manajemen pengetahuan dapat dikembangkan secara luas sehingga dapat diaplikasikan dan diintegrasikan (Rusilowati, 2015;45)

Manfaat Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

Perkembangan dan kesinambungan suatu perusahaan akan sangat tergantung pada budaya organisasi, budaya organisasi juga dapat dijadikan sebagai rantai pengikat untuk menyamakan persepsi atau arah pandang anggota organisasi terhadap suatu permasalahan sehingga akan menjadi satu kekuatan untuk mencapai suatu tujuan.  Beberapa manfaat budaya organisasi dikemukakan oleh Robins dalam Sutrisno (2010;27-28), sebagai berikut :
1. Membatasi peran yang membedakan antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain. Setiap organisasi mempunyai peran yang berbeda sehingga perlu memiliki akar budaya yang kuat dalam sistem dan kegiatan yang ada dalam organisasi.
2. Menimbulkan rasa memiliki identitas bagi para anggota organisasi. Dengan budaya organisasi yang kuat, anggota organisasi akan merasa memiliki identitas yang merupakan ciri khas organisasi.
3. Mementingkan tujuan bersama daripada mengutamakan kepentingan individu.
 4. Menjaga stabilitas organisasi. Kesatuan komponen-komponen organisasi yang direkatkan oleh pemahaman budaya yang sama akan membuat kondisi organisasi relatif stabil

Nilai-Nilai Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

 

Observasi yang dilakukan Miller selama 14 tahun pada berbagai perusahaan di Amerika yang dikutip dalam Sutrisno (2010;16-20), Disimpulkan setidaknya ada delapan nilai budaya organisasi / perusahaan yaitu :
1. Asas Tujuan
Perusahaan yang paling berhasil ialah yang menetapkan tujuannya untuk menghasilkan produk dan jasa yang bermanfaat bagi pelanggannya, dan yang dapat membangkitkan semangat dan motivasi kerja para karyawannnya.
2. Asas Konsensus
Suatu perusahaan yang sukses dimasa depan ialah yang pimpinannya berhasil membuat kearifan bersama dalam membuat keputusan yaitu keputusan bersama yang dibuat sebaik mungkin.
3. Asas Keunggulan
 Keunggulan merupakan semangat yang menguasai kehidupan dan jiwa seseorang atau perusahaan. Keunggulan hanya dapat dicapai sebagai hasil dari kemampuan mempelajari dan menanggapi keadaan lingkungannya dengan cara-cara yang kreatif dan produktif.
 4. Asas Kesatuan
Untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, tidak lagi terpecah-pecah dalam kelas secara tradisional. Waktunya para karyawan berpartisipasi dalam manajemen dan melakukan pekerjaan yang produktif karena tuntutan dunia perusahaan era sekarang ini.
 5. Asas Prestasi
 Perlaku yang dihargai akan meningkatkan prestasi, menghargai prestasi karyawan dapat dilakukan dalam bentuk bermacam-macam sebagai bentuk imbalan yang harus didistribusikan atas dasar prestasi. Imbalan-imbalan ini  adalah bentuk biaya bagi perusahaan tetapi akan kembali dalam bentuk laba yang disebabkan oleh prestasi yang dibeikan oleh karyawan.
6. Asas Empiri
Keberhasilan perusahaan dimasa yang akan datang dan juga saat ini tergantung pada kemampuan untuk berfikir realistik, jelas, kritis, dan kreatif. Untuk itu diperlukan data nyata yang perlu diketahui dan dilihat oleh para karyawan, dapat disusun dalam bentuk statistik dan dapat dianalisis untuk keperluan pengambilan keputusan.
7. Asas Keakraban
Keakraban adalah kemampuan berbagi rasa dengan cara yang utuh dan penuh percaya, yang pada gilirannya akan memberikan penghargaan yang tulus dan penuh perhatian mengenai kepentingan pribadi yang bersangkutan, keakraban memungkinkan timbulnya kepercayaan, pengorbanan, dan loyalitas. 8. Asas Integrasi Organisasi yang memiliki integritas dapat memperoleh kepercayaan dari pihak lain, integritas sangat diperlukan dalam perusahaan era sekarang ini karena integritas dapat menimbulkan kekuatan untuk menciptakan dan memobilisasi energi luar.

Fungsi Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

Budaya organisasi sebagai perekat sosial dalam mempersatukan anggota-anggota dalam mencapai tujuan organisasi berupa ketentuan-ketentuan atau nilai-nilai yang harus dikatakan dan dilakukan oleh para karyawan dan dapat berfungsi pula sebagai kontrol atas perilaku para karyawan. Pendapat tersebut diperkuat oleh Robbins dalam Sutrisno, (2010;10-11) yang mengemukakan beberapa fungsi Budaya organisasi yaitu :
 1. Budaya mempunyai suatu peran pembeda, hal itu berarti bahwa budaya kerja menciptakan pembedaan yang jelas anatara satu organisasi dengan yang lain.
2. Budaya organisasi membawa suatu rasa identitas bagi anggota organisasi
3. Budaya organisasi mempermudah timbul pertumbuhan komitmen pada sesuatu yang lebih luas dari pada kepentingan diri individual.
4. Budaya organisasi itu meningkatkan kemantapan sistem sosial.

Pengertian Budaya Organisasi (skripsi dan tesis)

Penggunaan istilah budaya organisasi dengan mengacu pada budaya yang berlaku dalam perusahaan. Budaya organisasi dapat didefinisikan sebagai perangkat sistem nilai-nilai (values), keyakinan-keyakinan (beliefs), asumsi-asumsi (assumptions), atau norma-norma yang telah lama berlaku, disepakati dan diikuti oleh para anggota suatu organisasi sebagai pedoman perilaku dan pemecahan masalah-masalah organisasi (Sutrisno,2010; 1-2).  Menurut Kilmann dkk yang dikutip Sutrisno, (2010;2) menyebutkan bahwa budaya organisasi juga disebut budaya perusahaan, yaitu seperangkat nilainilai atau norma-norma yang telah relatif lama berlakunya, dianut bersama-sama oleh para anggota organisasi (karyawan) sebagai norma, perilaku dalam menyelesaikan masalah-masalah organinasasi (perusahaan). Budaya organisasi adalah perilaku anggota didalam organisasi sebagai bentuk dari pemahaman visi, misi, dan strategi organisasi yang merupakan nilai dasar yang harus diperhatikan dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi untuk mencapai tujuan organisasi (Wibisono, 2006;137).
Menurut Schein dalam Sutrisno, (2010;10) budaya organisasi ialah pola asumsi-asumsi dasar yang oleh suatu kelompok telah ditemukan, dibuka, atau dikembangkan melalui balajar untuk memecahkan masalah-masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal dan oleh karena itu, diajarkan kepada anggotaanggota baru sebagai cara ynag benar untuk memandang, berfikir, dan merasa dalam kaitannya dengan masalah-masalah tersebut. Faktor budaya memegang peran penting dalam mendukung proses penciptaan knowledge organisasi dan keberhasilan knowledge management di organisasi. berbagi knowledge berarti menyadari pentingnya knowledge bagi organisasi. Menurut Putra (2013;33) budaya adalah kumpulan nilai-nilai yang harus selalu menjadi pegangan karyawan dalam perusahaan untuk memahami tindakan yang mana yang dipertimbangkan untuk diterima dan yang tidak diterima. Dengan beberapa asumsi berikut :
1. Perusahaan memberikan kebebabasan berpendapat sesuai koridor atau  aturan
2. Perusahaan memberikan kebebasan berinovasi sesuai tugas pokok
3. Perusahaan memberikan dorongan kepada karyawan agar memiliki inisiatif dalam mengembangkan perusahaan
4. Bertindak proaktif merupakan faktor budaya tanggap kerja

Tipe Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Terry menyebutkan tipe-tipe kepemimpinan sebanyak enam buah (Sukarma, 2011;86-87), yaitu :
 1. Kepemimpinan Pribadi
 Dalam tipe ini pemimpin mengadakan hubungan langsung dengan bawahannya sehingga terjadi hubungan pribadi yang intim.
 2. Kepemimpinan Non Pribadi
Dalam tipe ini pemimpin tidak mengadakan hubungan langsung dengan bawahannya, hingga antara pemimpin dan bawahan melalui planning dan instruksi tertulis
 3. Kepemimpinan Otoriter
Dalam tipe ini pemimpin memperlakukan bawahannya secara sewenangwenang. Karena menganggap diri orang yang paling berkuasa, bawahan digerakkan dengan jalan paksaan, sehingga para pekerja dalam melakukan pekerjaannya bukan karena ikhlas melainkan karena takut.
 4. Kepemimpinan Kebapakan
 Dalam tipe ini pemimpin memperlakukan bawahannya seperti terhadap anaknya sendiri, sehingga para bawahannya tidak berani mengambil keputusan segala sesuatu yang pelik selalu diserahkan kepada bapak untuk menyelesaikannya. Dengan demikian bapak sangat banyak pekerjaannya, yaitu ikut serta menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggungjawab bawahannya.
 5. Kepemimpinan Demokratis
Dalam tipe ini pemimpin selalu mengadakan musyawarah dengan para bawannya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sukar sehingga para bawahannya merasa dihargai pikiran-pikirannya dan pendapat-pendapatnya serta mempunyai pengalaman yang baik dalam menghadapi persoalan yang rumit.
 6. Kepemimpinan Bakat
Dalam tipe ini pemimpin dapat menggerakkan bawahannya karena mempunyai bakat untuk itu, sehingga bawahannya senang mengikutinya. Jadi tipe ini lahir karena pembawaan sejak lahir seolah-olah dilahirkan untuk memimpin dan diikuti oleh orang lain. Dalam tipe ini pemimpin tidak akan susah menggerakkan bawahannya karena bawahannya akan selalu menurut akan kehendaknya.

Kepemimpinan Karismatik dan Kepemimpinan Transformasional

Dua teori kepemimpinan yang kontemporer dengan sebuah tema umum memandang para pemimpin sebagi individu yang menginspirasi para pengikutnya melalui kata-kata, gagasan, dan perilaku.

 a. Kepemimpinan Karismatik Suatu teori kepemimpinan yang menyatakan bahwa para pengikut membuat atribut kepahlawanan atau kemampuan dalam kepemimpinan yang luar biasa ketika mengamati perilaku-perilaku tertentu.

 b. Kepemimpinan Transformasional Suatu teori kepemimpinan yang seorang pemimpinnya membimbing atau memotivasi para pengikut, yang diarahkan menuju tujuan yang ditetapkan dengan menjelaskan peranan dan tugas yang dibutuhkan. Para pemimpin  yang menginspirasi para pengikutnya untuk melampaui kepentingan diri sendiri dan yang berkemampuan untuk memiliki pengaruh secara mendalam dan luar biasa terhadap para pengikutnya

Teori Pertukaran Pemimpin-Anggota (skripsi dan tesis)

Teori pertukaran pemimpin-anggota (Leader Member Exchange Theory [LMX]) menyatakan bahwa karena tekanan waktu, para pemimpin menetapkan suatu hubungan yang istimewa dengan kelompok kecil dari para pengikut pemimpin. Para individu terbentuk didalam kelompok, memperoleh jumlah perhatian dari pemimpin yang tidak seimbang dan lebih cenderung untuk menerima hak-hak khusus. Suatu teori yang mendukung penciptaan para pemimpin didalam kelompok dan diluar kelompok: para bawahan dengan status di dalam kelompok yang akan memiliki peringkat kinerja yang tinggi, tingkat perputaran kinerja yang rendah, dan kepuasan kinerja yang lebih tinggi.

Teori Kontijensi (skripsi dan tesis)

Teori untuk memprediksi memprediksi keberhasilan kepemimpinan lebih rumit daripada memisahkan sifat atau perilaku, fokus pada pengaruh situasi. Empat pendekatan untuk memisahkan variabel-variabel situasi dengan :
 a. Model Fiedler
b. Teori Situsional
c. Teori Jalur – Tujuan
d. Model Pemimpin – Pertisipasi

Teori Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Teori-teori kepemimpinan yang akan dikemukakan berikut ini merupakan pendukung untuk dapat memudahkan dalam melihat kepemimpinan mulai dari  dasar untuk memilih pemimpin, melatih untuk menjadi pemimpin sampai teori kotemporer. (Stephen dan Timothy, 2015 ; 249-265)
1. Teori Sifat Teori-teori yang mempertimbangkan kualitas dan karakteristik personel yang didiferensiasikan para pemimpin dari yang bukan para pemimpin. yang digunakan untuk meninjau sifat-sifat kepemimpinan yang bervariasi berdasarkan lima besar kerangka kerja kepribadian :
a. Ekstraversi
b. Keramahan
 c. Kehati-hatian
 d. Stabilitas emosional
e. Keterbukaan pada pengalaman
2. Teori Perilaku
Teori yang mengusulkan perilaku spesifik yang mendiferenesasikan para pemimpin dari bukan para pemimpin, menyiratkan bahwa dapat melatih orangorang untuk menjadi para pemimpin. Seperti teori yang dihasilkan dari :
a. Studi Ohio State Studi yang ditujukan untuk mengidentifikasi dimensi bebas dan perilaku pemimpin dengan dua dimensi yang pada dasarnya sangat diperhitungkan sebagai perilaku kepemimpinan oleh para karyawan, yaitu :
 1) Initiating structure mengarah kepada sampai sejauh mana seorang pemimpin akan mendefinisikan dan menstruktur peranannya dan para bawahannya dalam pencarian untuk pencapaian tujuan.
 2) Consideration mengarah sampai sejauh mana seseorang pemimpin akan memiliki hubungan pekerjaan yang dicirikan oleh rasa saling percaya, menghormati gagasan dari para bawahannya dan menghargai perasaan bawahannya.
 b. Studi Universitas Michigan
studi yang menempatkan karakteristik perilaku dari para pemimpin yang nampaknya terkait dengan efektivitas kinerja dengan mengidentifikasikan dua tipe perilaku kepemimpinan sebagai berikut :
1) Berorientasi pekerja dijelaskan sebagai seorang pemimpin yang menekankan hubungan interpersonel, menempatkan kepentingan pribadinya dalam kebutuhan dari para karyawan dan menerima perbedaan individual antara para anggota.
2) Berorientasi produksi, pada keadaan yang berbeda seorang pemimpin menekankan pada aspek teknis atau tugas dari pekerjaan.

Pengertian Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Menurut Sutrisno (2010;198) pemimpin adalah teladan, perilaku pemimpin akan diperhatikan dan dicontoh oleh orang yang berada disekitarnya dan dicerminkan oleh orang yang dipengaruhinya di seluruh organisasi. Sedangkan kepemimpinan menurut Stephen dan Timothy (2015;249) adalah kemampuan untuk mempengaruhi suatu kelompok menuju pencapaian sebuah visi atau tujuan yang ditetapkan. Menurut Terry dalam Sukarma (2011;83) buku Leadership of Management mengemukakan kepemimpinan ialah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang agar supaya berusaha dengan iklas untuk mencapai tujuan bersama. Kepemimpinan memiliki peran yang dominan bagi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Pemimpin yang berkualitas pada semua level akan mempermudah organisasi untuk bergerak mencapai tujuan strateginya (Wibisono, 2006;138). Menurut Koontz dan O’Donnell dalam Sukarma (2011;83) mengemukakan kepemimpinan adalah seseorang yang :
1. Memiliki kecerdasan melebihi orang-orang yang dipimpin
 2. Mempunyai perhatian terhadap kepentingan yang menyeluruh
 3. Memiliki kelancaran berbicara
 4. Matang dalam berfikir dan emosi
 5. Memiliki dorongan yang kuat dari dalam untuk memimpi
 6. Memahami dan menghayati kepentingan bersama
 Menurut Adam (2009) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa untuk mampu mempengaruhi karyawannya dibutuhkan pemimpin yang :
1. Memiliki hubungan baik dengan karyawan
2. Memberikan kebebasan untuk bawahanan untuk memberikan berpendapat 3. Dapat mendelegasikan wewenang dengan baik
4. Selalu memberikan bimbingan, arahan dan dorongan kepada bawahan
5. Dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif
6. Memberikan penghargaan bagi bawahan yang berkinerja baik

Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

 Fungsi manajemen sumber daya manusia menurut Hasibuan, (2012; 21-23) meliputi :
1. Perencanaan Perencanaan adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan.
2. Pengorganisasian Pengorganisasian adalah kegiatan untuk mengorganisasi semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integerasi, dan koordinasi dalam bagan organisasi.
 3. Pengarahan Pengarahan adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan untuk bekerja sama dan bekerja efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan perusahaan, keryawan, dan masyarakat.
4. Pengendalian Pengendalian adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan agar mentaati peraturan-peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana apabila terdapat penyimpangan atau kesalahan, diadakan tindakan perbaikan dan penyempurnaan rencana.
5. Pengadaan Pengadaan adalah proses penarikan, seleksi, penempatan, orientasi, dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
 6. Pengembangan Pengembangan adalah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.
7. Kompensasi Kompensasi adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung, uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada perusahaan.
8. Pengintegrasian Pengintegrasian adalah kegiatan mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerja sama yang saling menguntungkan.
9. Pemeliharaan Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas karyawan agar tetap mau bekerja sama sampai pensiun.
 10. Kedisiplinan Kedisiplinan merupakan fungsi manajemen sumber daya manusia yang terpenting dan kunci terwujudnya tujuan karena tanpa disiplin yang baik sulit terwujud tujuan yang maksimal.
11. Pemberhentian Pemberhentian adalah putusnya hubungan kerja seseorang dari perusahaan. Pemberhentian ini disebabkan oleh keinginan karyawan, keinginan perusahaan, kontrak kerja berakhir, pensiun, dan sebab-sebab lainnya

Manajemen Sumber Daya Manusia (skripsi dan tesis)

Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen terintegrasi yang secara langsung mempengaruhi sumber daya manusia, orang-orang yang bekerja bagi organisasi dan manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan, dan hubungan perburuan serta pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok pekerja (Simamora 2001;2). Menurut Hasibuan (2012;10) manajemen sumber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Sedangkan manajemen sumber daya manusia menurut Miner dan Green dalam Hasibuan (2012;11) didefinisikan sebagai proses pengembangan, menerapkan, dan menilai kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, metode-metode, dan program-program yang berhubungan dengan individu karyawan dalam organisasi. Pendapat lain manajemen sumber daya manusia menurut Simamora (1999;2) terdiri atas serangkaian keputusan terintegrasi tentang hubunngan kepegawaian yang melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang secara langsung mempengaruhi sumber daya manusia yang bekerja bagi organisasi.

Pengertian Inovasi (skripsi dan tesis)

Anshori (2010) berpendapat bahwa inovasi adalah penjumlahan atas pertanyaan mengapa dan bagaimana. Jika dituangkan dalam rumus menjadi “Innovation = Mengapa (Why) + Bagaimana (How)” atau I = W+H. Inovasi akan muncul jika kita selalu mempertanyakan sesuatu dengan pertanyaan mengapa sesuatu terjadi, setelah itu kita mempertanyakan bagaimana hal tersebut agar tidak terjadi atau agar lebih mudah, lebih murah, lebih bagus lebih yang lain. O’Regan dan Ghobadian (2005), mendefinisikan inovasi sebagai suatu ide baru yang dapat menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Suatu ide baru namun tidak memiliki nilai tambah, menurutnya bukanlah suatu inovasi. Sedangkan Rhenald Kasali (2010) mengatakan bahwa Inovasi adalah kemampuan untuk melihat segala sesuatu dengan cara yang baru dan kadang di luar kebiasaan (out of the box thinking). Inovasi merupakan cara untuk mencegah agar tidak terjadi stagnasi pada proses memenangkan persaingan di era lingkungan bisnis yang sangat ketat pada masa sekarang tanpa adanya inovasi perusahaan tidak akan bisa berkompetisi secara baik serta tidak akan mempunyai nilai tambah sebagai upaya untuk meraih keuntungan yang lebih besar. Sesuatu yang unik, berharga, serta sulit untuk ditiru, maka perusahaan tersebut berupaya untuk mempertahankan kondisinya menjadi perusahaan yang mempunyai keunggulan bersaing terhadap para kompetitornya.

Dimensi Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang dapat mengelola semua intellectual capital yang dimiliki dengan baik akan memiliki keunggulan bersaing dibandingkan dengan para kompetitornya. Masih banyak hotel berbintang yang tidak dapat mengelola intellectual capitalnya dengan baik, karena para managernya sendiri belum memahami dengan seksama tentang intellectual capital. Beberapa manager hotel yang lain, dalam praktek sebenarnya sudah mengelola intellectual capital karyawannya meskipun pada tahapan yang paling sederhana dan tidak terstruktur, tetapi mereka tidak menyadari karena mereka tidak memiliki knowledge yang memadahi tentang intellectual capital.

Pendapat Cohen dan Kaimenakis (2007) mengemukakan bahwa dampak dari sumber daya yang tidak tampak berupa intellectual capital sering dikaitkan dengan keunggulan bersaing yang berkelanjutan disuatu perusahaan. Demikian juga dengan pendapat Kannan dan Aulbur (2004), yang mengemukakan bahwa intellectual capital mempunyai dua hal yang berkaitan. Pertama, intellectual capital merupakan sumber daya perusahaan yang tak tampak. Kedua, intellectual capital mampu menciptakan nilai dalam bentuk inovasi. Secara umum dapat ditemukan bahwa perusahaan yang mempunyai sumber daya manusia yang unggul dan mampu mengeksploitasi keunggulan tersebut, maka perusahaan akan mendapatkan keuntungan berupa intellectual capital.

Menurut Sutharaman (2004) dimensi intellectual capital dapat berupa human (employee competence, know how, work related knowledge), structural (culture, spirit of firm, copyright, trademark, patent) dan relation (brand, reputation, strategic alliance). Kemampuan sumber daya manusia yang berupa intellectual capital akan mampu menjadi kekuatan bagi perusahaanuntuk menumbuhkan keunggulan bersaing yang kompetitif terhadap para pesaing. Intellectual capital secara luas telah diterima sebagai strategi utama di perusahaan besar untuk memperoleh keunggulan bersaing melalui berbagai inovasi yang diciptakannya dan juga intellectual capital yang dimiliki perusahaan.

Pengertian Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

Menurut Anshori (2010), intellectual capital merupakan kumpulan pengetahuan dan sumber daya tidak tampak (intangible) lainnya yang dimiliki perusahaan. Dalam praktek banyak sekali pengetahuan (knowledge) yang tercecer di berbagai departemen atau bagian di dalam perusahaan. Padahal jika semua knowledge tersebut dikumpulkan dan dikelola dengan baik dapat meningkatkan inovasi baru sehingga dapat menghasilkan produk baru yang diinginkan oleh 39 konsumen. Dengan kata lain intellectual capital dibentuk, dimiliki serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk menciptakan produk yang lebih bernilai bagi perusahaan. Chen et al. (2005) berpendapat bahwa : Intellectual capital is generally intangible in nature, it is becoming widely accepted as a major corporate strategy asset capable of generating sustainable competitive advantage and superior financial performance….. afirms intellectual capital, in a board sense, is comprised of human capital and structure capital. Artinya, intellectual capital secara luas diterima sebagai suatu strategi utama di beberapa perusahaan besar untuk memperoleh keunggulan bersaing dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Pendapat yang lain juga disampaikan oleh Mouritsen et al. (2005) :
 Intellectual capital requires a competency perspective as it focuses on internal growth drivers in the form of resources, capabilities, and competencies, which are expressions of the experience and collective problem solving abilities that have been historically formed and embedded in the firm. The production potentially is more important than the market.
Menurut Mouritsen et al. (2005), intellectual capital lebih ditekankan pada sudut pandang kompetensi, yang berguna untuk meningkatkan kemampuan perusahaan da1am memecahkan masalah dalam perusahaan. Oleh karena intellectual capital berada dalam perusahaan (menyangkut internal perusahaan) dan logis jika mereka mengkaitkan dampak intellectual capital pada aspek atau fungsi produksi ketimbang pasar (aspek manusia dan sumber daya tak kelihatan lainnya, berasal dari dalam perusahaan bukan dari luar perusahaan).

Memberdayakan Orang-orang Dalam Mencapai Visi Bersama

 Dalam tahapan ini orang-orang terlibat dalam penentuan, kepemilikan, dan pelaksanaan dari visi bersama; tanggung-jawab terdistribusi dekat kepada pengambilan keputusan sehingga orang-orang termotivasi untuk belajar dalam rangka memenuhi tanggung jawab mereka (Marsick dan Watkins, 2008). Xue, Bradley, Liang (2011) menemukan adanya hubungan langsung antara kepemimpinan yang memberdayakan dengan perilaku berbagai pengetahuan. Menurut Arnold, Arad, Rhoades, and Drasgrow (2000) dalam Xue, et.al (2011) ada lima dimensi kepemimpinan yang memberdayakan :
 1. Memimpin dengan contoh, merujuk pada perilaku yang menunjukkan komitmen pemimpin terhadap pekerjaannya dan pekerjaan anggota kelompoknya
2. Pelatihan, merujuk pada perilaku yang mendidik anggota kelompok dan menolong mereka menjadi mandiri
 3. Pengambilan keputusan yang partisipatif, merujuk pada penggunaan informasi dari anggota kelompok oleh pemimpin dan masukan untuk pengambilan keputusan
 4. Menunjukkan perhatian, merujuk pada perilaku yang menunjukkan penghargaan kepada kerja baik dari anggota kelompok
 5. Menginformasikan, merujuk pada penyebaran informasi perusahaan oleh pemimpin seperti misi, falsafah, dan informasi penting lainnya.

Manajemen Pengetahuan dan Daya Saing Perusahaan (skripsi dan tesis)

Tujuan penerapkan konsep KM adalah untuk meningkatkan serta memperbaiki operasional perusahaan dalam mencapai keuntungan kompetitif. Selain itu, manajemen pengetahuan juga diterapkan untuk memperbaiki komunikasi diantara manajemen puncak dan pekerja untuk mempertahankan proses kerja serta menanamkan budaya berbagai pengetahuan dan mengimplementasikan sistem penghargaan berbasis kinerja (Muttaqien, 2006). Melihat pentingnya pengetahuan dalam mencapai keunggulan kompetitif suatu organisasi, maka organisasi harus mampu mengelola pengetahuan yang melekat dalam diri SDM, pendekatan dalam proses pengelolaan pengetahuan tersebut lebih dikenal dengan nama knowledge management.

Elemen Kunci KM (skripsi dan tesis)

 Bagi sebuah institusi, sukses mengimplementasikan KM tidak terlepas dari beberapa hal yang menjadi faktor kunci sukses. Ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Kumar (2002), menyatakan bahwa faktor kunci implementasi KM ialah:
1. Adanya komitmen yang tinggi untuk berubah
2. Personil dalam organisasi
 3. Komunikasi dua arah dalam struktur manajemen hirarkis
 4. Adanya pemahaman diantara para staf
5. Menjaga proses alur kerja dalam organisasi Sementara itu, tiga dimensi agar pelaksanaan KM berjalan dengan baik menurut Holsapple dan Joshi dalam Barnes (2002) yaitu: adanya sumber daya pengetahuan, adanya aktivitas KM yang berjalan di atas sumber daya tersebut, serta pengaruh KM yang memudahkan dan mendorong terwujudnya aktivitas ini. Dari sini dapat ditarik suatu sintesis bahwa ada tiga elemen kunci berkaitan dengan keberhasilan implementasi KM dalam suatu organisasi, yaitu:
1. Adanya sumber daya pengetahuan yang memadai
 2. Adanya partisipasi aktif sumber daya manusia didalamnya untuk berbagi pengetahuan
3. Adanya sistem yang mendukung aktivitas berbagi pengetahuan

Kultur Berbagi Pengetahuan (skripsi dan tesis)

Nonaka dalam Nonaka dan Takeuchi (2004) menjelaskan bahwa dalam sebuah organisasi yang telah memiliki kultur pengetahuan yang baik, tidak ada unit yang secara eksklusif memiliki tanggung jawab atas penciptaan pengetahuan. Semua orang didalamnya memainkan peran penting apakah seorang manajer senior, manajer menengah atau karyawan. Dalam organisasi yang berkultur pengetahuan, nilai atau value dari seseorang bukan ditentukan oleh posisinya dalam hirarki secara struktural organisasi, namun pada seberapa banyak ia memberikan kontribusi pengetahuan yang bernilai kepada organisasi. Nonaka dalam Nonaka dan Takeuchi (2004) juga menekankan bahwa tim-tim (dalam organisasi) memainkan peran utama dalam perusahaan yang menciptakan pengetahuan karena mereka menyediakan suatu suasana kebersamaan dimana individu dapat berinteraksi satu dengan lainnya dan memanfaatkannya dalam dialog yang berlangsung secara konstan sebagai tumpuan munculnya pemikiran yang efektif.

Konsep Pengetahuan (skripsi dan tesis)

KM merupakan salah satu faktor keunggulan aset pengetahuan atau knowledge capital yang kompetitif dari suatu institusi termasuk lembaga korporat dalam menjalankan roda kegiatannya sehari-hari. Telah banyak perusahaan besar sukses mengaplikasikan KM sehingga mereka menjadi salah satu perusahaan yang paling efisien dan produktif. Peneliti aplikasi KM dalam dunia bisnis, Nonaka, dalam Takeuchi dan Nonaka (2004) mengutarakan bahwa membuat pengetahuan seseorang agar dapat diketahui oleh orang lain merupakan kegiatan inti dari suatu perusahaan pencipta pengetahuan. Hal itu berlangsung secara kontinyu dan berlangsung di seluruh tingkatan dalam suatu organisasi. Menurut Nonaka dan Takeuchi (2004), pengetahuan memiliki keterkaitan dengan tiga hal. Pertama, pengetahuan menyangkut keyakinan (beliefs) dan komitmen (commitment). Kedua, pengetahuan menyangkut tindakan (action); dan ketiga, pengetahuan menyangkut pemahaman (meaning). Pengetahuan merupakan proses dinamis manusia dalam menetapkan keyakinan pribadi yang menuju pada “kebenaran”.

Definisi Knowledge Management (skripsi dan tesis)

Secara sederhana KM dapat didefinisikan sebagai serangkaian proses penciptaan nilai dengan menggunakan knowledge-based assets. Dalam prakteknya, KM meliputi kegiatan pengidentifikasian serta pemetaan aset intelektual perusahaan, penciptaan pengetahuan baru sebagai competitive advantage, mempermudah dan memperbanyak aksesibilitas informasi korporasi, sharing best practices, serta pemanfaatan teknologi untuk memfasilitasi kegiatankegiatan tersebut. Barclay dan Murray (2002) mendefinisikan KM sebagai suatu aktivitas bisnis yang mempunyai dua aspek penting, yaitu memperlakukan komponen pengetahuan dalam aktivitas-aktivitas bisnis yang direfleksikan dalam strategi, kebijakan, dan berbagai praktek perusahaan secara keseluruhan. Membuat suatu hubungan langsung antara aset intelektual perusahaan baik yang eksplicit maupun tacit untuk mencapai tujuan perusahaan. KM adalah koordinasi yang terencana dan sistematis atas orang-orang, teknologi, proses, dan struktur organisasi dalam rangka memberikan nilai tambah melalui penggunaan ulang pengetahuan dan inovasi. Koordinasi ini dicapai melalui penciptaan, penyebaran, dan pengaplikasian pengetahuan dengan melalui pemberian pembelajaran (lessons learned) yang bernilai dan best practice ke dalam memori perusahaan untuk mendorong pembelajaran organisasi  (organization learning), (Dalkir,2005). Bergeron (2003), mendefinisikan KM sebagai kemampuan untuk secara selektif memperoleh, mengarsipkan, dan mengakses best practice dari pengetahuan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan perkerjaan dari karyawan dan manajer untuk perilaku individu dan kelompok

Perilaku Dan Peran Yang Dibutuhkan Dalam Memenangkan Persaingan (skripsi dan tesis)

Keunggulan bersaing (kompetitif) merupakan satu kunci sukses bagi perusahaan atau organisasi yang berada dalam lingkungan yang terus menerus mengalami perubahan secara cepat dalam kurun waktu yang semakin singkat atau berada dalam lingkungan persaingan yang ketat. Pada prinsipnya, konsep keunggulan bersaing yang dikemukakan oleh Porter merupakan esensi dari strategi bersaing (competitive strategy). Menurut Porter (2008), terdapat tiga strategi bersaing bagi perusahaan atau organisasi yang bertujuan menciptakan keunggulan bersaing atau competitive strategy. Ketiga strategi tersebut adalah : strategi inovasi (the innovation strategy), strategi peningkatan kualitas produk/jasa (the quality enhancement strategy), dan strategi pengurangan biaya (cost reduction). Bagi perusahaan atau organisasi agar mampu berhasil dalam mengimplementasikan strategi bersaing, maka diperlukan kesesuaian antara  strategi bersaingnya dengan karakteristik personel ataupun perilaku peran yang dibutuhkan.

Strategi Perusahaan (skripsi dan tesis)

Agar perusahaan dapat menentukan jenis strategi yang tepat untuk diterapkan dalam perusahaan secara keseluruhan maka pihak manajemen dituntut untuk memahami kebutuhan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam menerapkan suatu jenis strategi. Menurut Porter (2008), ada tiga strategi yang harus dipertimbangkan Perusahaan Untuk Mencapai Keunggulan Kompetitif yaitu :
 1. Keunggulan biaya secara keseluruhan
 Dengan strategi ini, perusahaan menjadi produsen dengan biaya produksi dan distribusi terendah dalam industrinya sehingga harganya dapat lebih rendah daripada pesaing dan mendapat pangsa pasar yang besar. Sumber keunggulan biaya tersebut meliputi pengejaran economic of scale, teknologi milik sendiri, akses ke bahan mentah dan lain-lain. Sebuah perusahaan yang bisa mencapai dan mempertahankan seluruh keunggulan biaya, maka perusahaan tersebut akan menjadi perusahaan dengan kinerja di atas rata-rata dalam industri, asalkan dapat menguasai harga atau dekat dengan rata-rata industri.
2. Diferensiasi
 Kunci dari strategi diferensiasi yang berhasil adalah untuk menjadi unik dalam pandangan atau menurut nilai atau value yang ditetapkan oleh pelanggan. Yang menjadi pusat strategi ini adalah kemampuan untuk memahami keinginan pembeli. Adalah dengan menduduki posisi yang khusus di pasar. Keunggulan dengan diferensiasi bisa diperoleh dengan cara :
 a. Produk dengan kualitas diatas rata-rata
b. Inovasi
 c. Saluran distribusi
 d. Membangun image/citra
3. Fokus Di sini unit usaha memfokuskan diri pada satu atau lebih segmen pasar yang sempit daripada mengejar pasar yang lebih besar. Perusahaan memahami kebutuhan segmen ini dan mengejar kepemimpinan biaya atau jenis diferensiasi dalam segmen sasaran

Perkembangan Teknologi Informasi mendukung manajemen (skripsi dan tesis)

Teknologi Informasi (information technology) yang lebih poluler disebut TI, IT ataupun infotech. Berbagai macam definisi tentang informasi berikut diberikan dengan maksud dapat memberikan gambaran lebih lanjut tentang teknologi informasi. (Haag dan keen, 1996) teknologi informasi merupakan seperangkat alat yang dapat membantu seseorang dalam bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan data informasi. (Martin, 1999) teknologi informasi tidak terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan suatu informasi. Menurut (William dan Sawyer , 2009) teknologi informasi merupakan suatu teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi yang mempunyai kecepatan tinggi membawa data, suara, dan video. Maka dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi baik secara implisit maupun ekplisit tidak sekedar berupa teknologi komputer, tetapi juga mencakup teknologi telekomunikasi, dengan kata lain teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi. Sistem teknologi informasi adalah suatu yang terbentuk sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi. Suatu sistem teknologi informasi pada dasarnya tidak hanya mencakup hal-hal bersifat fisik saja (komputer dan printer), tetapi juga mencakup hal yang tidak terlihat secara fisik, yaitu software, dan yang terpenting lagi adalah sumber daya manusia sebagai pengguna dan pelaku. (Triwahyuni, 2013).
Peranan teknologi informasi pada saat ini tidak hanya diperuntukkan untuk organisasi, melainkan juga untuk kebutuhan perorangan atau individu. Bagi suatu organisasi atau institusi teknologi informasi dapat juga digunakan untuk mencapai keunggulan kompetitif. Teknologi informasi yang handal dapat meningkatkan kinerja individual dan dapat digunakan untuk menyediakan informasi bagi para pemakai dalam rangka pengambilan keputusan dalam suatu organisasi. Perubahan sistem penerapan teknologi informasi dalam suatu institusi membutuhkan tiga hal yaitu pengembangan software, hardware dan brainware atau Sumber Daya Manusia (SDM). Penggunaan teknologi informasi diterapkan sampai ke tingkat operasional untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja individu dalam suatu organisasi. Sehingga teknologi informasi harus dapat diterima dan digunakan oleh seluruh pegawai dalam suatu organisasi sehingga investasi yang besar untuk pengadaan teknologi informasi akan diimbangi pula dengan produktivitas yang besar pula. Persaingan bisnis yang semakin meningkat dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman ,menyebabkan banyak perusahaan dihadapkan pada suatu keadaan dimana harus dapat mengatasi masalah yang dihadapi dengan cepat. Perusahaan dituntut selalu meningkatkan kinerja usahanya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sumber daya yang dimiliki semaksimal mungkin, agar dapat unggul dalam persaingan yang terjadi. Untuk dapat menghadapi perkembangan informasi yang semakin cepat serta dinamis ini maka diperlukan teknologi informasi, karena dapat memberikan suatu informasi yang akurat, tepat waktu dan berguna bagi manajerial perusahaan. Saat ini perusahaan lebih cenderung memakai sistem pemrosesan informasi berbasis komputer karena selain memberikan kemudahan bagi penggunanya juga dapat memberikan informasi dengan cepat, relevan, tepat waktu, lengkap, dapat dipahami dan teruji kebenarnnya. (Adjeng, 2012). Pemanfaatan teknologi informasi dalam suatu organisasi atau instansi secara umum dimanfaatkan untuk mengolah suatu data, memproses, menyimpan, mendapatkan, menampilkan, dan mengirimkan dalam berbagai bentuk dan cara, guna menghasilkan informasi yang dapat bermanfaat bagi pengunanya. Perusahaan diharapkan dapat memperoleh informasi sebanyak-banyaknya guna menghadapi persaingan ketat dunia bisnis demi kelangsungan perusahaan. Informasi yang telah diperoleh diharapkan dapat membantu pihak yang mempunyai kepentingan dalam mengidentifikasikan suatu masalah, menyelesaikan masalah dan mengevaluasinya, sehingga informasi yang didapat harus informasi yang benar-benar berkualitasmaksudnya informasi yang akurat, tepat waktu dan relevan. Akurat berarti bebas dari kesalahan. Kinerja sistem keuangan berbasis teknologi informasi , banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, diantaranya adalah factor motivasi dan kompetensi sumber daya manusia.
 Enceng, Liestodono dan Purwaningdyah, (2008) menyatakan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya untuk mencapai suatu tujuan. Kompetensi dapat memperdalam dan memperluas dalam pekerjaan, semakin sering seseorang melakukan pekerjaan yang serupa, maka semakin terampil dan semakin cepat ia dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut. Kompetensi seseorang menunjukkan jenis-jenis pekerjaan yang perlu dilakukan seseorang dan dapat memberikan peluang yang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan. Kompetensi berpengaruh terhadap kinerja suatu sistem. Seorang yang mempunya kompetensi seperti ketrampilan, pengetahuan, serta kemampuan yang tinggi terhadap sistem akan dapat menghasilkan kerja sistem yang dijalankan.

Kemampuan Pengetahuan Manajemen (skripsi dan tesis)

Dewasa ini, para manajer menempatkan pengetahuan sebagai sumber daya penggerak organisasi, sehingga menjadi organisasi yang kompetitif dan berdaya saing. Pengembangan organisasi, baik bisnis maupun organisasi publik untuk meningkatkan daya saing yang kompetitif, marak dengan menggunakan pendekatan aset pengetahuan (Ismail, 2012:1). Kemampuan pengetahuan manajemen adalah proses yang membantu organisasi mengidentifikasi, memilih, mengorganisasi, menyebarkan, dan mentransfer informasi penting dan keahlian yang merupakan bagian dari memori organisasi (Turban,2006:390)

Keterkaitan Teknologi Informasi (skripsi dan tesis)

Keterkaitan teknologi informasi didefinisikan sebagai keterkaitan penggunaan infrastruktur teknologi informasi dan proses manajemen teknologi informasi antar unit-unit bisnis secara bersama-sama yang terdiri terdiri dari 4 aspek yang saling melengkapi satu sama lain yaitu : infrastruktur teknologi informasi, proses penyusunan strategi teknologi informasi, proses manajemen sumber daya manusia teknologi informasi, proses manajemen pengelolaan pemasok teknologi informasi. (Tanriverdi, 2006). Berikut ini penjelasan mengenai masing-masing dimensi dari Keterkaitan Teknologi Informasi :

a. Infrastruktur Teknologi Informasi Fokus pada penggunaan perangkat keras umum, perangkat lunak, dan teknologi komunikasi pada lintas unit bisnis (Tarivendi 2006).
b. Proses Penyusunan Strategi Teknologi Informasi Dimensi ini fokus pada penggunaan dari proses managerial umum yang memungkinkan meningkatkan koordinasi strategi teknologi informasi pada lintas unit bisnis (Tanrivendi 2006).
 c. Proses Manajemen Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi Lestari (2007), menyatakan proses manajemen sumber daya manusia teknologi informasi lebih mengarah pada kontribusi penciptannya dan berdasarkan mekanisme koordinasi perusahaan saat para ahli di bidang teknologi informasi mengerti kebutuhan secara keseluruhan dan harapan perusahaan serta pembagian nilai, tujuan, dan insentif secara bersama-sama.
d. Proses Manajemen Pengelolaan Pemasok Teknologi Informasi Usem dan Harder (2000 dalam Lestari, 2007) menyatakan bahwafokus pada penggunaan tujuan strategis umum dan proses manajemen vendor yang mungkin meningkatkan koordinasi hubungan information technology vendor dan peningkatan keluaran negoisasi perusahaan terhadap information technology vendor

Kinerja Perusahaan (Corporate Performance) (skripsi dan tesis)

Secara sederhana kinerja dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai oleh seseorang karyawan selama periode tertentu pada bidang pekerjaan tertentu. Menurut Bastian (2001:329), kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksaan suatu kegiatan/ program/ kebijaksanaan/ dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi. Kinerja merupakan hasil kerja yang telah dilakukan. Peningkatan ekonomi merupakan akibat dari berbagai kinerja operasional, antara lain adalah meningkatnya kepercayaan dan penggunaan pelanggan terhadap produk yang diproduksi oleh perusahaan (Lesmana, 2004 dalam Lestari, 2007).

Teori Kontijensi (Contingency Theory) (skripsi dan tesis)

Kontijensi (contingency) adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi (oxfort dictionary). Beberapa hasil penelitian sebelumnya menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara peneliti satu dengan peneliti yang lain dalam mengkaji pengaruh keterkaitan teknologi informasi terhadap kinerja perusahaan. Beberapa penelitian berpendapat bahwa kemungkinan ada variabel lain yang harus dipertimbangkan dalam hubungan antara keduanya. Langkah yang ditempuh untuk menyelesaikan perbedaan hasil penelitian tersebut dapat diselesaikan dengan pendekatan kontijensi.