Heiner dan Render (2001:487-488) mendefinisikan pemesanan kembali
sebagai waktu antara pemesanan dan penerimaan dari suatu order, disebut waktu
tenggang, atau waktu pengiriman, dapat sesingkat hitungan jam atau dapat selama
hitungan bulan. Dan keputusan – ketika ingin memesan – biasa diartikan sebagai
pemesanan kembali. Sedangkan Riyanto (2002:74) menyebutkan definisi Reorder Point
sebagai saat atau titik harus diadakan pesanan lagi sedemikian rupa sehingga
kedatangan atau penerimaan material yang dipesan itu adalah tepat waktu, pada
waktu dimana persediaan diatas safety stock sama dengan nol. Suatu perusahaan dalam melakukan reorder point (titik pemesanan
kembali) ini harus dilakukan dengan secara tepat, sebab apabila tidak maka
dikhawatirkan proses produksi akan mengalami kemacetan yang berupa kehabisan
bahan baku yang disebabkan karena pemesanan terhadap bahan baku belum
ditentukan atau dilaksanakan. Oleh karena itu sebelum menentukan reorder point
terlebih dahulu menentukan unsur-unsur berikut di bawah ini:
1. Waktu pemesanan bahan sampai bahan yang dipesan tersebut tiba digudang
2. Waktu pemesanan setiap kali pesan
3. Kebutuhan bahan baku tersebut setiap waktu
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
penentuan pesanan kembali atau (ROP) bahan baku didalam suatu perusahaan
sangat penting karena pemesanan bahan baku yang dilakukan bertujuan untuk
mengisi dan sekaligus menggantikan persediaan yang telah dipakai dalam suatu
proses produksi. Sehingga pada akhirnya proses produksi dapat berjalan dengan
efektif dan efisien
