Saluran distribusi adalah suatu aspek dari pemasaran. Saluran
distribusi ini juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang memperlancar dan
mempermudah penyampaian suatu barang dan jasa dari produsen sampai ke
tangan konsumen. Seseorang atau sebuah perusahaan distributor adalah
perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke
pengecer (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk
tersebut dikirimkan dan biasanya juga sekaligus dijual ke suatu distributor.
Distributor tersebut kemudian menjual produk ke pengecer atau pelanggan.
Saluran distribusi yang berjalan dengan lancar dan optimal akan membuat
sebuah perusahaan itu berkembang dengan baik dan cepat karena
perusahaan tersebut dapat menyesuaikan waktu, proses distribusi, dan
lingkungan yang ada (Wahani &Wullur, 2017).
Menurut Bowersox dan Donald J (2006) American Marketing
Association atau asosiasi pemasaran Amerika mendefinisikan saluran
distribusi sebagai struktur organisasi antar perusahaan dan agen-agen,
grosir, dan eceran, melalui nama komoditi produk atau jasa-jasa dipasarkan.
Saluran distribusi merupakan suatu kelompok perantara yang berhubungan
erat satu sama lain dan yang menyalurkan produk-produk kepada pembeli.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa saluran distribusi
merupakan suatu kegiatan perpindahan barang dari produsen ke konsumen
secara efektif dan efisien, dimana proses penyaluran barang tersebut bisa
melewati berbagai kerjasama antara produsen, agen, pedagang besar, dan
pedagang kecil bahkan produsen bisa juga memotong jalur rantai pasok
untuk menjual langsung kepada konsumen
Keputusan Pembelian
Pembelian menurut Engel, et al (1995), yaitu suatu proses keputusan konsumen
apabila memperoleh alternatif yang dipilih atau pengganti dapat diterima bila
perlu. Dalam tahap evaluasi konsumen membentuk preferensi atas merek-merek
dalam kumpulan pilihan. Selanjutnya konsumen membentuk niat untuk membeli
produk yang paling disukai. Ada dua faktor yang dapat mempengaruhi antara niat
pembelian dan keputusan pembelian
Faktor pertama adalah faktor sikap atau pendirian orang lain. Faktor ini
mempengaruhi alternatif yang disukai konsumen dan motivasi konsumen untuk
menuruti keinginan orang lain tersebut. Semakin kuat sikap negatif orang lain dan
semakin dekat orang lain tersebut dengan konsumen, maka konsumen akan
semakin menyesuaikan maksud pembeliannya. Faktor kedua yang dapat
mempengaruhi niat pembelian dan keputusan pembelian adalah faktor situasi
yang tidak terantisipasi.
Turnover Intention
Turnover Intention adalah hasrat keinginan yang mendasar dan
terencana untuk meninggalkan organisasi (Tett dan Meyer dalam
Humborstad dan Perry, 2011).
Nahusona et al(2004) berpendapat Turnover intention adalah
kecenderungan atau tingkat dimana seorang karyawan memiliki
kemungkinan untuk meninggalkan organisasi.
Turnover Intention memiliki pengaruh pada perusahaan dan
karyawan. Bari perusahaan akan terjadi pengeluaran biasa untuk
merekrut karyawan baru dan pelatihan karyawan baru (Mukherjee dan
Malhotra, 2006)
Bagi karyawan, perputaran sering diiringi dengan konsekuensi
ekstrim seperti ketidakpastian tentang masa depan atau perubahan
tempat tinggal. Maksudnya untuk tinggal dengan organisasi
merupakan pengaruh yang kurang afektif. Karena implikasi ekstrim
terkait dengan perubahan pekerjaan, niat karyawan untuk
meninggalkan organisasi dapat digambarkan sebagai suatu keputusan
baik tercermin dan kognitif (Fisher, 2002).
Dampak Motivasi Intrinsik
Karyawan yang termotivasi secara intrinsik cenderung akan lebih
fleksibel secara kognitif dan tekun (McGraw dan Fiala, 1982; McGraw dan
McCullers, 1979, dalam McMahon dan Ford, 2012). Memiliki motivasi intrinsik
yang tinggi meningkatkan kecenderungan rasa ingin tahu, fleksibel secara
kognitif, pengambilan risiko, dan gigih dalam menghadapi hambatan (Utman,
1997; Zhou dan Shalley, 2003 dalam Shalley dkk., 2004). Selain itu dengan
motivasi intrinsik lebih tinggi, akan cenderung lebih tertarik untuk mengerjakan
dan bersemangat karena tugas itu sendiri, daripada mengerjakan tugas yang hanya
dalam rangka pertukaran untuk hasil yang ekstrinsik (Deci dan Ryan, 1985 dalam
McMahon dan Ford, 2012).
