Implikasi Kualitas Produk


Menurut Heizer dan Render (2012:223) menyatakan bahwa kualitas
adalah suatu hal yang sangat penting bagi operasional perusahaan. Selain
operasional perusaan kualitas juga memiliki implikasi yang lain yaitu:

  1. Reputasi Perusahaan
    Untuk brand yang baru, ketika konsumen merasa puas dengan produk
    yang baik maka reputasi perusahaan akan naik. Jika reputasi
    perusahaan terbangun dengan baik, konsumen akan percaya dengan
    produk baru yang dikerluarkan karena perusahaan tersebut sudah
    memiliki kualitas yang baik.
  2. Pertanggungjawaban Produk
    Semakin banyak meningkatnya suatu produk, maka perusahaan akan
    dituntut untuk mempertanggungjawabkan segala produk yang dijual
    supaya dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan sekaligus
    memberikan kepuasan kepada pelanggan.
  3. Penurunan Biaya
    Kualitas produk yang semakin baik, maka semakin efektif dan efisien
    juga proses produk. Karena dengan memberikan proses produk yang
    baik perusahaan akan semakin jarang menghasilkan produk yang gagal
    atau cacat. Quality control yang ketat akan mengurangi biaya sehingga
    perusahaan focus memproduksi produk sesuai dengan yang diharapkan
    oleh pelanggan.
  4. Peningkatan Pangsa Pasar
    Penurunan biaya akan mempengaruhi harga jual produk juga semakin
    murah, namu jika perusahaan tetep memiliki kualitas yang baik. Karena
    kualitas produk yang baik dan harga murah maka semakin jauh produk
    dalam menjangkau pasar. Hal ini akan memperluas pangsa pasar
    perusahaan.
  5. Dampak Internasional
    Kualitas produk yang semakin bagus, maka pangsa pasar yang dimiliki
    oleh perusahaan akan semakin besar, bahkan bisa memperoleh tahap
    internasional. Sebab itu, perusahan tidak hanya memenuhi standar
    kualitas local, akan tetapi standar kualitas internasional supaya produk
    dapat bersaing secara internasional

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja


Munafiah (2011:10) menyatakan terdapat dua faktor yang mempengaruhi
kinerja karyawan yaitu faktor internal dan eksternal.
a. Faktor internal
Faktor yang berhubungan dengan sifat-sifat seseorang meliputi:
1) Sikap
Sikap adalah pernyataan evaluatif terhadap objek, orang atau peristiwa.
Hal ini mencerminkan perasaan seseorang terhadap sesuatu.
2) Sifat kepribadian
Keseluruhan cara seorang individu bereaksi dengan individu lain
paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang dapat diukur oleh
seseorang.
3) Sifat fisik
Segala aspek dari suatu objek atau zat yang dapat diukur atau
dipersepsikan tanpa mengubah identitasnya.
4) Motivasi
Suatu dorongan kehendak yang menyebabkan seseorang melakukan
suatu perbuatan untuk mencapai tujuan tertentu.
5) Umur
Suatu waktu yang mengukur keberadaan suatu benda atau mahluk,
baik yang hidup maupun mati.
6) Jenis kelamin
Perbedaan bentuk fisik dan fungsi biologi laki-laki dan perempuan
yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggaakan
upaya-upaya meneruskan garis keturanan.
7) Pendidikan
Pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok
orang yang diturunkan dari satu generasi kegenerasi berikutnya
melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian.
8) Pengalaman kerja
Proses pembentukan pengetahuan dan keterampilan tentang metode
suatu pekerjaan karena keterlibatan karyawan tersebut dalam
melaksanakan tugas pekerjaannya.
9) Dan variabel personal lainnya.
b. Faktor eksternal
Faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan yang berasal dari lingkungan
meliputi:
1) Kebijakan organisasi
Suatu organisasi, instansti atau lembaga dalam ruang lingkup
keamanan jaringan untuk akses pada sistem jaringan ditempat tersebut.
2) Kepemimpinan
Proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada
pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
3) Tindakan-tindakan rekan kerja
Dalam bantuan orang lain, anda dapat mencapai hal-hal besar.
4) Pengawasan kerja
Proses dalam menentukan ukuran kerja dan pengambilan tindakan
yang dapat mendukung pencapain hasil yang diharapkan sesuai dengan
kinerja yang telah ditetapkan.
5) Sistem upah
Kebijakan atau stategi yang dapat mendukung pencapaian hasil yang
diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan.
6) Dan lingkungan sosial.
Hubungan interaksi antara masyarakat dengan lingkungan.

Proses Keputusan Pembelian


Proses keputusan pembelian bukan sekedar didasarkan pada berbagai
faktor yang akan mempengaruhi pembeli, melainkan didasarkan pada
peranan dalam pembelian dan keputusan untuk membeli. Menurut
Simamora (2001) bahwa dalam keputusan membeli terdapat 5 (lima) peran,
yaitu :

  1. Pemrakarsa (initiator)
    Pemrakarsa adalah orang yang pertama kali menyarankan membeli suatu
    produk atau jasa tertentu.
  2. Pemberi pengaruh (influencer)
    Pemberi pengaruh adalah orang yang pandangan/nasihatnya memberi
    bobot dalam pengambilan keputusan akhir.
  3. Pengambil keputusan (decider)
    Pengambil keputusan adalah orang yang sangat menentukan sebagian
    atau keseluruhan keputusan pembelian, apakah membeli, apa yang
    dibeli, kapan hendak membeli, dengan cara bagaimana membeli, dan di
    mana akan membeli.
  4. Pembeli (buyer)
    Pembeli adalah orang yang melakukan pembelian nyata.
  5. Pemakai (user)
    Pemakai adalah orang yang mengkonsumsi atau menggunakan produk
    atau jasa

Kualifikasi Audit Internal yang Memadai


Kualifikasi audit internal meliputi independesi setra kompetensi.
Pelaksanaan audit internal dikatakan memadai jika kedua hal tersebut telah
tercapai.
a). Independensi audit internal
Independensi adalah etika auditor yang mandiri tidak ketergantungan
kepada suatu hal atau orang yang telah mandiri dan tidak memihak pada apapun
(Tugiman 2007:15). Audit internal adalah aktivitas penilaian didalam suatu
organisasi untuk meniliti operasi akuntansi, keuangan serta operasi lainnya secara
tidak memihak (independent).
Arens, Elder and Beasley (2006:83) mengemukakan bahwa :
“independence in fact exists when the auditor is actually able to maintain an
unbiased attitude throughout the audit, whereas independence in appearance is
the result of others interpretations of this independence”.
Dari kutipan diatas, dapat diketahui bahwa dalam melakukan berbagai
kegiatan audit dibutuhkan indepedensi karena adanya harapan untuk mendapatkan
suatu pertimbangan yang tidak memihak.
Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:15)
menyatakan bahwa :
“Fungsi audit internal harus ditempatkan pada posisi yang memungkinkan fungsi
tersebut memenuhi tanggung jawabnya. Independensi akan meningkatkan jika
fungsi audit internal memilki akses komunikasi yang memadai terhadap pimpinan
dan Dewan Komisaris”.
b). Kompetensi audit internal
Dengan audit internal memiliki kompetensi yang baik, maka tujuan
perusahaan dapat tercapai seperti yang telah direncanakan.
Menurut Konsorsium Organisasi Profesi Audit Internal (2008:57),
menyatakan bahwa :
“Penugasan harus dilaksanakan dengan memperhatikan keahlian dan
kecermatan profesional”.
Keahlian dan kecermatan profesional dapat dijabarkan sebagai berikut :

  1. Keahlian
    Audit internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan kompetensi
    yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawab perorangan. Fungsi audit
    internal secara kolektif harus memiliki atau memperoleh pengetahuan,
    keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung
    jawabnya.
    a. Penanggung jawab fungsi audit internal harus memperoleh saran dan
    asistensi dari pihak yang kompeten jika pengetahuan, keterampilan dan
    kompetensi dari staf auditor internal tidak memadai untuk pelaksanaan atau
    seluruh penugasannya.
    b. Auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat
    mengetahui yang adanya indikasi kecurangan.
    c. Fungsi audit internal secara kolektif harus memiliki pengetahuan tentang
    resiko dan pengendalian yang penting dalam bidang teknologi informasi dan
    teknik-teknik audit berbasis teknologi informasi yang tersedia.
  2. Kecermatan profesional
    Audit internal merupakan kecermatan dan keterampilan yang layak
    dilakukan oleh seorang auditor internal yang independen dan kompeten dengan
    mempertimbangkan ruang lingkup penugasan, kompleksitas dan materialitas yang
    dicakup dalam penugasan kecukupan dan efektivitas manajemen resiko,
    pengendalian dan proses governance.penggunaan biaya dan manfaat penggunaan
    sumber daya dalam penugasan, penggunaan teknik-teknik dengan bantuan
    komputer dan teknik-teknik analisisnya.
  3. Pengembangan Profesional yang Berkelanjutan (PPL)
    Auditor internal harus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
    kompetensinya melalui Pengembangan Profesional yang Berkelanjutan.