Pengelolaan APBD sebagai komponen utama manajemen keuangan daerah

 

 

Perbaikan kinerja anggaran dan pengelolaan keuangan daerah menduduki posisi penting dalam strategi pemberdayaaan pemerintah daerah terlebih lagi menyongsong pelaksanaan otonomi daerah dan mewujudkan desentralisasi yang luas, nyata, dan bertanggungjawab. World bank (1988) menyebutkan bahwa perencanaan pengeluaran yang berorientasi pada kinerja akan meningkatkan kinerja anggaran daerah.

Perkiraan jumlah alokasi dana untuk setiap unit kerja pemerintahan daerah dan atau program kerja yang dibutuhkan untuk menghasilkan suatu tingkat pelayanan publik, disesuaikan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, sehingga identifikasi input, teknik produksi pelayanan publik dan tingkat kualitas minimal yang harus dihasilkan oleh suatu unit kerja menjadi syarat dalam menentukan alokasi dana yang optimal untuk setiap unit kerja pelayanan publik. Dengan demikian pengeluaran pemerintah daerah dapat menciptakan ukuran kinerja yang akan mempermudah dalam melakukan kegiatan pengendalian dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah. Karena merupakan kebijakan pemerintah daerah, maka orientasi pemerintah daerah pada pembangunan akan lebih dekat dengan gerak dinamis masyarakatnya. Artinya akan bersifat terbuka sehingga tuntutan dan kebutuhan publik masuk dalam penentuan strategi, prioritas dan kebijakan alokasi.

Anggaran daerah merupakan disain teknis untuk pelaksanaan strategi, sehingga apabila pengeluaran pemerintah mempunyai kualitas yang rendah, maka kualitas pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah juga cenderung melemah yang berakibat kepada wujud daerah dan pemerintah daerah di masa yang akan datang sulit untuk dicapai. Ediharsi,dkk,(1998) menyebutkan pengelompokan anggaran menurut sektor lebih mengarah kepada pemberian informasi tentang prioritas pembangunan daripada penentuan target pertumbuhan.

Dalam rangka meningkatkan kinerja anggaran daerah, salah satu aspek penting adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. Untuk itu diperlukan manajemen keuangan daerah yang mampu mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. World Bank (1998:46) menyebutkan bahwa dalam pencapaian visi dan misi daerah, penganggaran dan manejemen keuangan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pokok yang meliputi komprehensif dan disiplin, akuntabilitas, kejujuran, transparansi,  fleksibilitas, terprediksi,  dan informatif. Selanjutnya Mardiasmo (2000:1-3) mengemukakan elemen manajemen keuangan daerah yang diperlukan untuk mengontrol kebijakan keuangan daerah tersebut meliputi : akuntabilitas, value for money, kejujuran, transparansi, dan pengendalian.

  • Akuntabilitas Keuangan Daerah.

Akuntabilitas keuangan daerah adalah kewajiban Pemerintah daerah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang terkait dengan penerimaan dan penggunaan uang publik kepada pihak yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut (DPRD dan masyarakat luas). Aspek penting yang harus dipertimbangkan ialah : pertama, aspek legalitas penerimaan dan pengeluaran daerah. Setiap transaksi yang dilakukan harus dapat dilacak otoritas legalnya. Kedua, pengelolaan (stewardship) keuangan daerah secara baik, perlindungan asset fisik dan finansial, mencegah terjadinya pemborosan dan salah urus. Prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan daerah meliputi : pertama, adanya suatu sistem akuntansi dan sistem anggaran yang dapat menjamin bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kedua, pengeluaran daerah yang dilakukan berorientasi pada pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran dan hasil (manfaat) yang akan dicapai.

2)  Value for money

Kinerja anggaran pada dasarnya adalah sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut harus dapat memanfaatkan uang sebaik mungkin dengan konsep value for money yang berorientasi kepada kepentingan publik. Hal ini berarti dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut harus mencerminkan tiga pilar utama (3E) dalam proses penganggaran yaitu ; ekonomis, efisiensi dan efektivitas.

  1. ekonomis, merupakan ukuran penggunaan dana masyarakat sesuai dengan kebutuhan sesungguhnya.
  2. efisiensi, merupakan ukuran penggunaan dana masyarakat (public money) yang dapat menghasilkan output maksimal (berdaya guna).
  3. efektivitas, merupakan ukuran seberapa jauh tingkat output, kebijakan, dan prosedur dapat mencapai tujuan kepentingan publik.

Peran pemerintah daerah tidak lagi merupakan alat kepentingan pemerintah pusat, melainkan alat untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Konsep VFM ini penting bagi pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat, karena implementasinya akan memberikan manfaat seperti :

  1. efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat

sasaran;

  1. meningkatkan mutu pelayanan publik;
  2. biaya pelayanan yang murah, karena hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan resources;
  3. alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik;
  4. meningkatkan publik cost awareness sebagai akar pelaksanaan pertanggungjawaban publik.

Dalam konteks otonomi daerah, VFM merupakan jembatan untuk mengantarkan pemerintah daerah mencapai good governance, yaitu pemerintah daerah yang transparan, ekonomis, efisiensi, efektif, responsif dan akuntabel. VFM tersebut harus dioperasionalkan dalam pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah.

3)  Kejujuran

Pengelolaan keuangan daerah harus dipercayakan kepada staf yang memiliki integritas dan kejujuran yang tinggi, sehingga kesempatan untuk korupsi dapat diminimalkan.

4)  Transparansi

Transparansi adalah keterbukaan pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan keuangan daerah, sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh DPRD dan masyarakat. Transparansi pengelolaan keuangan daerah pada akhirnya akan menciptakan horizontal accountability antara Pemerintah Daerah dengan masyarakatnya, sehingga tercipta Pemerintah Daerah yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi dan kepentingan masyarakat.

5)  Pengendalian

Penerimaan dan pengeluaran daerah harus sering dimonitor, yaitu dibandingkan antara yang dianggarkan dengan yang dicapai. Untuk itu perlu dilakukan analisis varians/selisih terhadap penerimaan dan pengeluaran daerah agar dapat sesegera mungkin dicari penyebab timbulnya varians dan tindakan antisipasi kedepan.

Pengertian Pemasaran

Manajemen pemasaran yang efektif biasanya mencakup perencanaan, strategi
dari seluruh usaha organisasi. Manajemen pemasaran dapat terjadi disebuah
organisasi dalam hubungan dengan pasarnya dan juga untuk mempengaruhi tingkat,
jangkauan, waktu dan komposisi permintaan dalam suatu cara sehingga membentuk
organisasi untuk mencapai sasarannya.
Menurut Kotler (2009: 7) pemasaran adalah suatu proses sosial yang di
dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan
inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan
produk yang bernilai di pihak lain. Pengertian pemasaran lainnya menunjukkan
bahwa pemasaran sebagai usaha untuk menyediakan dan menyampaikan barang
dan jasa kepada orang-orang, tempat dan waktu serta harga yang tepat dengan
promosi dan komunikasi yang tepat pula.

Pengertian Strategi

Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat)
dan terus-menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang
diharapkan oleh pelanggan di masa depan (Rangkuti, 2004: 4). Perencanaan suatu
strategi selalu dimulai dari “apa yang dapat terjadi”, bukan mulai dari “apa yang
terjadi”. Terjadinya kecepatan inovasi pasar baru dan perubahan pola konsumen
memerlukan kompetensi inti. Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam
bisnis yang dilakukan.

Strategi Pemasaran

Strategi pemasaran adalah sebuah rencana yangiioakan dilakukan sebuah
perusahaan melalui pengaruh dari beberapa aktivitas maupun program
pemasaran dengan permintaan produk dipasar tertentu. Setiap jenis pemsaran,
umumnya dapat digunakan sekaligus (seperti iklanan, promo penjualan, personal
selling, layananopelanggan) tentu memiliki pengaruhayang berbeda-beda pada
setiap permintaan pasar (Tjiptono, Chandra dan Adriana, 2002)

Digital Marketing

Media sosial merupakan tempat pertukaran dan penciptaan suatu konten dengan
menggunakan aplikasi berbasis internet. Kotler (2012) berpendapat bahwa,
media sosial merupakan sarana untuk menyebarkan informasi dalam bentuk teks
ataupun gambar antara perusahaan dengan konsumen dan sebaliknya. Statista
(2019) menyatakan bahwa media sosial telah menjadi sebuah fenomena global
dan akan mencapai 3,02 miliar pengguna aktif pada akhir tahun 2021. Jumlah
tersebut merupakan sepertiga dari seluruh populasi orang. Rata-rata jumlah
pengguna media sosial di seluruh dunia menghabiskan waktu 135 menit perhari
untuk orang menggunakan media sosial. Salah satu strategi yang dapat dipakai
di media sosial adalah digital marketing.
Digital marketing merupakan strategi yang digunakan untuk mempromosikan
produk secara digital dan menghasilkan pendapatan yang tinggi menurut hasil
penelitian Krisnawati (2016). Hal tersebut dinilai sangat penting pada suatu bisnis
untuk menggunakan strategi promosi. Oktaviani dan Rustandi (2018)
mengemukakan bahwa penggunaan teknologi membuat pelaku usaha terbantu
dan dapat menarik konsumen untuk berbelanja. Penggunaan media pemasaran
secara digital tentu perlu dilakukan pelatihan. Hal ini perlu dilakukan supaya
pelaku usaha dapat memaksimalkan kemampuan dari digital marketing. Seperti
yang sudah dilakukan Dedi dkk (2017) yaitu memberi pengajaran kepada pelaku
usaha untuk memanfaatkan digital marketing sebagai sarana promosi.
Kleindl dan Burrow (2005) menyebutkan digital marketing merupakan proses
merencanakan konsep dan menjalankan promosi serta distribusi. Sedangkan
menurut Heidrick dan Stuggles (2009) Digital marketing memiliki pengaruh yang
besar dari efek perkembangan dunia digital.

  Analisis SWOT

 

Analisis SWOT yaitu analisis yang membandingkan antara faktor eksternal peluang dan ancaman dengan faktor internal kekuatan dan kelemahan (Rangkuti, 2000:19). Analisis ini pada prinsipnya strategi yang menghasilkan keserasian yang kuat antara kemampuan internal dan situasi eksternal.

Analisis SWOT merupakan alat yang digunakan untuk memperoleh gambaran situasi strategis dari sebuah Unit Kerja Ekonomi (UKE).. Kekuatan UKE merupakan segala sesuatu yang menjadikan UKE memiliki kemampuan untuk melakukan kewajibannya dengan baik sehingga tujuan UKE tercapai (Mardiasmo dan Makhfatih, 2000:36).

Menurut Rangkuti (2000 :21-25) tahapan-tahapan dalam penyusunan perencanaan strategis melalui tiga tahap analisis yaitu:

  1. tahapan pengumpulan data;
  2. tahap analisis;
  3. tahap pengambilan keputusan.
1.    Tahap Pengumpulan Data

 

Evluasi Faktor            Evaluasi Faktor            Matrik Profil

Eksternal                   Internal

2.    Tahap Analisis

Matrik         Matrik    Matrik          Matrik       Matrik

Tows             Bcg        Internal        Space       Grand

Eksternal                      Strategy

3.    Tahap Pengambilan Keputusan

Matrik Perencanaan Strategi Kuantitatif

Sumber : Rangkuti (2000 : 21)

Diagram 2.1 Kerangka Formulasi Strategis

Tahapan pengumpulan data merupakan suatu kegiatan pengklasifikasian dan pra analisis. Pada tahap ini data dapat dibedakan menjadi dua yaitu data eksternal  yang diperoleh dari lingkungan di luar organisasi dan data internal yang diperoleh di dalam organisasi. Model yang dipakai pada tahap ini yaitu matrik faktor strategi eksternal (EFAS), matrik faktor strategi internasl (IFAS) dan matrik profil kompetitif (dalam mengukur kondisi retribusi tidak dipergunakan). Selanjutnya untuk mengukur kondisi dari retribusi pelayanan persampahan diperlukan sistem pembobotan terhadap masing-masing aspek dengan cara :

  1. terlebih dahulu membuat prioritas dari yang pengaruhnya dianggap paling kuat ke yang paling lemah;
  2. menentukan persentase bobotnya dari masing-masing aspek yang antara lain:

a). aspek kekuatan dan kelemahan sebagai aspek yang dilihat dari    dalam (internal );

b). aspek peluang dan ancaman yaitu aspek yang dilihat dari luar (eksternal).

Persentase pembobotan, diberikan nilai bobot yang sama untuk analisis SWOT keadaan awal. Analisis SWOT  yang diberikan bobot didasarkan atas daftar pertanyaan atau kuesioner yang disetujui dari responden yang mau menjawab pertanyaan dan telah menyerahkan daftar pertanyaan tersebut.

Setelah masing-masing aspek dibobot, selanjutnya diadakan penilaian dengan menggunakan hasil identifikasi SWOT, seperti pada tabel 2.1 di bawah ini :

 

 

 

 

 

Tabel 2.1 Sistem Pembobotan SWOT

Aspek Internal atau Eksternal Nilai Rating Bobot Skor

Tertimbang

Faktor Kunci sukses Sangat kuat, kuat, lemah, paling lemah. 4 sampai 1 Persentase tersetujui Rating x bobot
  Total Skor total

Sumber : Rangkuti (2000 :23-25)

Langkah seterusnya dibentuk diagram analisis SWOT dengan cara pembobotan terhadap variabel-variabel terukur (aspek kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman). Posisi pada koordinat merupakan total skor tertimbang hasil dari :

  1. åskor tertimbang aspek kekuatan-åskor tertimbang aspek kelemahan;
  2. åskor tertimbang aspek peluang – åskor tertimbang aspek ancaman.

Aspek internal (SW) pada sumbu horizontal dan aspek eksternal (OT) pada sumbu vertikal, sehingga dapat diketahui letak dari obyek yang dikaji di dalam peta tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

Diagram 2.2 Diagram Analisis SWOT

Strategi yang digunakan untuk  mengoptimalisasikan pemungutan retribusi kebersihan dipergunakan matrik Tows atau SWOT yang dapat menggambarkan secara jelas bagaimana peluang dan ancaman eksternal yang dihadapi organisasi dapat disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, berdasarkan hasil perhitungan dalam diagram analisis SWOT. Hal ini dapat dilihat pada diagram berikut :

                    IFAS

EFAS

Kekuatan ( S ) Kelemahan (W)
Peluang (O) Strategi SO

Gunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang

Strategi WO

Atasi kelemahan dengan memanfaatkan peluang

Ancaman (T) Strategi ST

Gunakan kekuatan untuk menghindari ancaman

Strategi WT

Atasi kelemahan mencegah ancaman

Diagram 2.3 Matrik SWOT

 

UMKM

Usaha mikro kecil dan menengah adalah usaha sederhana yang memegang
peranannpenting dalam perekonomianIIIndonesia baik segi lapangan kerja dan
jumlah usahanya menurut Rudjito (2003). Sedangkan menurut Adi (2007) UMKM
adalah kegiatan yang memiliki jumlah kekayaan bersih senilai 200 juta dan
menghasilkan pendapatan terbanyak satu miliar rupiah per tahun. UMKM dapat
disimpulkan sebagai usaha sederhana yang dimiliki oleh masyarakat dengan
nilai asset dibawah 200 juta dan memiliki penghasilan kurang dari 1 miliar rupiah
per tahunnya.

Pengertian Digital Marketing

Digital Marketing atau biasa disebut dengan pemasaran
digital merupakan aktivitas promosi baik untuk produk atau
merek (Brand) yang menggunakan media elektronik (digital).
Saat ini perkembangan teknologi sangat memudahkan pebisnis
dalam melakukan pemasaran secara digital, iklan bisa dilakukan
melalui blog, website, e-mail dan berbagai macam sosial media.
Iklan adalah bentuk promosi dan promosi merupakan salah satu
elemen yang paling penting dari bauran pemasaran (Laksana &
Dharmayanti, 2018). Definisi digital marketing menurut para ahli:
– Menurut Tjiptono, 2016 yang dikutip oleh Hariyanti &
Wirapraja, 2018, e-marketing (Electronic Marketing) adalah
proses strategik, mengembangkan, mendistribusikan,
mempromosikan, dan menetapkan harga barang dan jasa
kepada pasar sasaran melalui internet atau alat-alat digital
seperti smartphone.
– Pemasaran digital menurut Chaffey, 2016:14 yang dikutip oleh
Jayabaya Putu Nina Mediawati, 2018 adalah penerapan dari
internet serta teknologi-teknologi digital yang berkaitan
terhadap metode komunikasi tradisional untuk memperoleh
tujuan pemasaran
Menurut Eun Young Kim, 2002 yang dikutip oleh Laksana &
Dharmayanti, 2018 ada empat dimensi dari digital marketing.
Empat dimensi yang diukur dari digital marketing adalah :
1. Cost, merupakan salah satu teknik promosi yang memiliki
tingkat efisiensi yang tinggi sehingga dapat menekan biaya
dan waktu transaksi.
2. Incentive Program, adalah program-program menarik yang
menjadi keunggulan dalam setiap promosi yang dilakukan.
Program-program ini juga diharapkan agar dapat memberikan
niai yang lebih kepada perusahaan.
3. Site design, merupakan tampilan menarik dalam media
digital marketing yang dapat memberikan nilai positif bagi
perusahaan.
4. Interactive, merupakan hubungan antara pihak perusahaan
dengan konsumen yang dapat memberikan info dan dapat
diterima dengan baik dan jelas.

Analisis kecukupan

Analisis kecukupan

Analisis ini mengukur tingkat kecukupan biaya pengelolaan persampahan agar pelayanan persampahan dapat optimal yaitu dengan mengukur :

2.3.4.1 Volume sampah setiap obyek pelayanan persampahan, dengan menggunakan formulasi sebagai berikut :

åsetiap obyek sampah x standar laju generasi sampah …….(2.5)

2.3.4.2 Kebutuhan alat pengumpulan, digunakan formulasi  sebagai berikut :

å gerobak =    … (2.6)

å TPS        =    … (2.7)

2.3.4.3 Kebutuhan alat pengangkutan terdiri dari kendaraan truk , untuk mengetahui jumlah kebutuhan tersebut di atas digunakan formulasi sebagai berikut :

å Truk       =     ……………………………………………  (2.8)

di mana :

Jk     =

Fk     =

2.3.4.4 Struktur pembiayaan  terdiri dari biaya investasi dan biaya operasional dan pemeliharaan. Biaya  investasi digunakan perhitungan  sebagai berikut :    åInvestasi  x Harga satuan per unit      …………  (2.9)

 

 

 

 

Efektivitas (hasil guna)

 

Besaran ini mengukur hubungan antara hasil retribusi terhadap potensi retribusi. Formulasi hasil guna digunakan adalah (Devas,1989):

Efektivitas  (a) =   ………………..…… (2.3)

Efektivitas  (b) = …………………… (2.4)

Efisiensi (daya guna )

Besaran ini mengukur bagian dari hasil retribusi yang digunakan untuk menutup biaya (biaya marjinal) memungut retribusi yang bersangkutan. Daya guna akan lebih besar bila biaya untuk menata penerimaan ditekan serendah mungkin . Formulasi yang digunakan adalah (Devas,1989):

Efisiensi = ……….. ………………… (2.2)

Potensi retribusi kebersihan

 

Untuk mengetahui profil penerimaan retribusi kebersihan maka dapat dilihat dari sejumlah obyek pelayanan persampahan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, berupa : industri / pabrik-pabrik, hotel / penginapan, restoran / rumah makan, toko-toko, kantor-kantor, tempat usaha lainnya, rumah tinggal yang bersatu dengan toko yang terletak di luar jalan protokol, rumah tinggal yang terletak di jalan protokol dan kompleks perumahan,  warung-warung dan sejenisnya yang terletak di jalan protokol, kios-kios/ warung-warung dan pedagang dalam areal pasar.

Berdasarkan data tersebut, dapat diperoleh formulasi penghitungan potensi penerimaan retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan sebagai berikut ( Davey,1988:30) :

Pr = [ (in x r ) + (ht x r) + (sk x r) + (kp x r ) + (pp x r ) + (ps x r ) + (rp x r) ]     ……………………………………………..      (2.1)

Di mana :

Pr          =   Potensi retribusi kebersihan

r             =   tarif retribusi kebersihan (Perda No. 5/1998)

in           =   industri

ht           =   hotel

sk          =   sarana komersil

kp          =   komplek perumahan

pp          =   perumahan di jalan protokol

rp           =   ruko di jalan protokol

ps          =   pasar

GAMBARAN UMUM DESA PAMPANG KAPANEWON PALIYAN

 

 

  • Sejarah Singkat Desa Pampang

Desa Pampang adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Paliyan Kabupaten Gunungkidul dan termasuk dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas wilayah 371 Ha. Desa Pampang sangat dikenal dengan sebutan Kampung Perak karena ada banyak sekali pengrajin perak yang bermukim di desa tersebut dan memproduksi perak dengan aneka model. Bahkan kini sudah mulai merambah ke tembaga tentunya dengan biaya modal yang lebih rendah jika dibandingkan dengan perak. Lokasinya cukup mudah ditemukan karena di sepanjang jalan dari arah Yogyakarta sudah dipasang papan penunjuk arah untuk menuju Desa Pampang.

Masyarakat Desa Pampang bermata pencaharian sebagian besar sebagai petani dengan pekerjaan sampingan sebagai pengrajin perak. Pekerjaan sampingan sebagai pengrajin menjadi salah satu sumber penghasilan ketika lahan bukan sawah sedang tidak bisa menghasilkan panen yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perak yang ada di Desa Pampang mustahil bisa bertahan dan berkembang sejak tahun 1996 sampai sekarang jika tidak ada kelompok pengrajin yang menjadi wadah para pengrajin untuk bisa bekerja dan berkarya. Kelompok pengrajin “Lestari Karya” sebagai wadah berbadan hukum tentu melakukan banyak upaya untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para pengrajin. Penjualan perak tentu saja tidak selalu berjalan mulus sehingga menjadi salah satu tantangan yang harus ditanggulangi secara langsung oleh kelompok pengrajin “Lestari Karya”.

  • Letak dan Batas Wilayah

Desa Pampang adalah sebuah kelurahan yang terletak di perbatasan antara daerah kota dengan pesisir pantai selatan. Pampang sangat dikenal baik skala lokal maupun nasional karena ikon kerajinan peraknya yang populer. Desa Pampang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Batas wilayah Bagian Utara : Desa Pulutan Kapanewon  Wonosari

Batas wilayah Bagian Selatan : Desa Mulusan dan Desa Sodo

Batas wilayah Bagian Timur : Desa Wareng Kapanewon Wonosari

Batas wilayah Bagian Barat : Desa Grogol

Pembagian wilayah desa Pampang adalah sebagai berikut :

Tabel 2. 1 Pembagian Wilayah Desa Pampang

 

No Padukuhan Jumlah RW Jumlah RT
1 Kedung Dowo Kulon 1 5
2 Kedung Dowo Wetan 1 6
3 Pampang 1 4
4 Polaman 1 4
5 Jetis 1 4
J u m l a h 5 23

 

Desa Pampang terdiri dari 5 padukuhan dan 5 Rukun Warga, berdasarkan tabel di atas padukuhan Kedung Dowo Wetan memiliki jumlah Rukun Tetangga (RT) paling banyak yaitu berjumlah 6 RT. Hal ini disebabkan karena padukuhan tersebut memiliki wilayah lebih luas dibandingkan dengan padukuhan yang lainnya disusul oleh padukuhan Kedung Dowo Kulon yaitu berjumlah 5 RT. Rata-rata setiap pedukuhan memiliki 4 Rukun Tetangga (RT) yaitu di padukuhan Pampang, Polaman dan Jetis.

  • Struktur Pemerintahan dan Kependudukan

Desa Pampang merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Pampang Kabupaten Gunungkidul dengan luas 371 Ha dengan persentase 6,40 % dari total keseluruhan luas daerah di kecamatan Paliyan. Jarak desa ke kantor kecamatan di Kecamatan Paliyan sekitar 4,4 km. Desa Pampang terdiri dari lima pedukuhan yaitu Kedung Dowo Wetan, Kedung Dowo Kulon, Pampang, Jetis, dan Polaman. Secara umum, kondisi jalan sudah dalam keadaan yang bagus berupa aspal. Namun, ada beberapa jalan yang masih rusak khususnya yang berada di daerah perbatasan ditambah dengan kondisi penerangan jalan juga masih minim. Desa Pampang memiliki beberapa jenis lahan diantaranya tanah sawah 3,9 Ha, tanah kering 332 Ha, tanah perkebunan 20 Ha, dan tanah fasilitas umum 51,45 Ha. Struktur pemerintahan Desa Pampang adalah sebagaimana yang tercantum dalam table di bawah ini.

Tabel 2.2 Struktur Pemerintahan Desa Pampang

 

No Nama Jabatan
1 Iswandi, S. E Kepala Desa
2 Adinda Ayu Sekertaris Desa
3 Sutarjo Kasi Pemerintahan
4 Dwi Hardawanto Kasi Kesra
5 Kuwadi Kasi Pelayanan
6 Taufiq Ridwan Kaur Umum
7 Satno Kaur Perencanaan
8 Pramana Kaur Keuangan
9 Murjiyo Dukuh Kedung Dowo Kulon
10 Sudomo Dukuh Kedung Dowo Wetan
11 Endi Widayatna Dukuh Pampang
12 Herulawan Dukuh Polaman
13 Slamet Dukuh Jetis
14 Iswanto Staff
15 Astuti Rohmah Staff
16 Titi Maryuti Staff

 

  • Kependudukan

Desa Pampang terdiri dari 900 Kepala Keluarga dengan total penduduk 2692 jiwa. Pada tahun 2019, tercatat kepadatan penduduk di Desa Pampang mencapai 7 jiwa/ km2, adapun perinciannya sebagai berikut :

 

 

 

 

Tabel 2.3. Data Kependudukan berdasar Populasi Per Wilayah

No Nama Padukuhan Nama Kepala Padukuhan Jumlah RT Jumlah KK Jiwa Lk Pr
1 Jetis Slamet 4 101 318 157 161
2 Kedungdowo Kulon Murjiyo 5 205 577 290 287
3 Kedungdowo Wetan Sudomo 6 362 1088 545 543
4 Pampang Endi Widayatna 4 158 434 204 230
5 Polaman Herulawan 4 89 275 145 130
TOTAL 23 915 2692 1341 1351

 

Sebagian besar profesi penduduk di Desa Pampang adalah petani atau perkebunan dengan presentase mencapai 28,41% atau 772 jiwa, belum atau tidak bekerja 16,82% atau 457 jiwa, buruh harian lepas 13,43% atau 365 jiwa, wiraswasta 12,29% atau 334 jiwa dan sisanya terdiri dari pelajar, ibu rumah tangga, karyawan, PNS, pensiunan, perangkat desa, buruh tani, pedagang, guru, karyawan honorer, pedagang, mekanik, polisi, pembantu rumah tangga, peternak, kepala desa, sopir, kontruksi, seniman, TNI, perawat dan wartawan.

Tabel 2.4 Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

 

No. Usia Jumlah
1. 1-10 tahun 158 orang
2. 11-20 tahun 288 orang
3. 21-30 tahun 299 orang
4. 31-40 tahun 300 orang
5. 41-50 tahun 287 orang
6. 51-60 tahun 282 orang
7. 61-70 tahun 50 orang
Jumlah 2692 orang

 

Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk terbanyak di desa Pampang diduduki oleh penduduk usia 31 tahun sampai 50 dengan 40 tahun dengan jumlah total 300 orang dari 2692 orang. Jumlah penduduk usia 61 tahun sampai dengan 70 tahun atau usia lansia memiliki jumlah paling sedikit yaitu 50 orang dari 2692 orang.

  • Kondisi Sosial Politik

Untuk kondisi sosial politik di Desa Pampang dapat dilihat pada jumlah organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari 15 organisasi dengan jumlah yang berbeda-beda. Jumlah organisasi paling banyak yaitu pada organisasi kemasyarakatan simpan pinjam yang hampir tersebar di semua padukuhan yang ada di desa Pampang disusul oleh kelompok industri Kerajinan yaitu kelompok “Lestari Karya” yang berpusat di Kedung Dowo dan JPS (Jetis Pengrajin Silver) yang berpusat di Jetis.

 

  • Kondisi Saranan dan Prasarana Fisik

Sarana dan prasarana fisik di Desa Pampang ini sudah cukup lengkap. Hal ini tentunya dijadikan sebagai penunjang agar Desa Pampang bisa berkembang semakin maju dari waktu ke waktu dan melalui potensi yang ada secara berkelanjutan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat desa setempat. Sarana dan prasarana fisik yang tersedia diantaranya adalah masjid, balai pedukuhan, balai desa, lapangan, gedung sekolah, pasar, dan showroom perak. Masjid yang ada di Desa Pampang berjumlah 11 masjid yang tersebar merata di setiap dusun dan 2 mushola. Lembaga pendidikan yang ada di Desa Pampang terdiri dari 4 sekolah dengan kategori sekolah formal meliputi TK berjumlah dua sekolah dan Sekolah Dasar (SD) Negeri berjumlah dua sekolah.

 

  • Kondisi Lingkungan

Kondisi lingkungan di Desa Pampang masih cukup asri dengan banyaknya tumbuhan rindang yang tumbuh di area jalan ditambah dengan banyaknya lahan pertanian dan perkebunan. Selain itu, desa Pampang memiliki cukup potensi alam yang saat ini sudah mulai dikembangkan menjadi tempat untuk rekreasi meliputi rekreasi minat bakat perak, wisata air Bendowo, konservasi burung, dan agrowisata. Kondisi lingkungan di Desa Pampang juga cukup bersih dari sampah-sampah yang bisa di daur ulang. Tentu saja, hal ini disebabkan karena adanya bank sampah yang bisa membantu membangun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih

 

Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan masyarakat adalah konsep yang berkembang dari masyarakat budaya barat sejak lahirnya Eropa modern pada pertengahan abad 18. Dalam perjalanannya sampai kini telah mengalami proses dialektika dan akhirnya menemukan konsep ke-masa kini-an, yang telah umum digunakan. Secara umum pemberdayaan dalam pembangunan meliputi proses pemberian kekuasaan untuk meningkatkan posisi sosial, ekonomi, budaya dan politik dari masyarakat yang bersifat lokal, sehingga masyarakat mampu memainkan peranan yang signifikan dalam pembangunan. Perspektif partisipasi hendaknya diarahkan untuk keberdayaan masyarakat, bukan justru untuk mobilisasi.

Hal tersebut sesuai pernyataan Tjokrowinoto (2017:53) yakni : Partisipasi telah cukup lama menjadi acuan pembangunan masyarakat. Akan tetapi makna partisipasi itu sendiri seringkali samar-samar dan kabur. Partisipasi malahan sering berbentuk mobilisasi dengan pendekatan cetak biru (blueprint) atau pendekatan yang datangnya dari atas. Dengan kondisi ini, peran serta masyarakat “terbatas” pada implementasi atau penerapan program masyarakat tidak dikembangkan dayanya menjadi kreatif dari dalam dirinya dan harus menerima keputusan yang sudah diambil. Sehingga makna partisipasi menjadi pasif. Jika partisipasi yang ada ternyata berasal dari atas, maka ia akan menjadi mobilisasi, yakni sekedar alat untuk mencapai apa yang diinginkan. Akan tetapi jika partisipasi sungguh-sungguh berasal dari bawah, maka akan mengarah pada distribusi kekuasaan atau pemberdayaan yang akan memampukan masyarakat memperoleh buah pembangunan yang lebih besar. Dari pemahaman tentang pentingnya mengedepankan proses pembangunan yang memberdayakan masyarakat, maka partisipasi masyarakat menjadi penting guna kelangsungan proses pembangunan itu sendiri.

Sebagaimana Uphoff (dalam Cernea, 2018:112) menyatakan : Bahwa penting menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan program dengan kebutuhan dan kemampuan penduduk yang diharapkan untuk meraih manfaat darinya, sehingga mereka tidak lagi harus diidentifikasikan sebagai “kelompok sasaran”. Harus memandang mereka sebagai “pemanfaat yang diharapkan”. Merekalah yang akan diuntungkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Namun demikian, partisipasi hendaknya diletakkan pada posisi yang proporsional dan sesuai dengan hakikatnya pada masyarakat dalam suasana keberdayaan yang aktif, bukan secara pasif, apalagi sampai dimobilisasi oleh outsider stakeholder.

Lebih jelasnya dapat disimak dari pernyataan Uphoff dalam Cernea (2018:112), yang menyatakan  bahwa salah satu paradoks dalam mendorong partisipasi adalah bahwa dalam mempromosikan pembangunan dari bawah (bottom up planning), justru sering pula membutuhkan upaya dari atas. Hal ini terlihat dalam wacana yang menggunakan pendukung atau promotor yang direkrut, dilatih dan ditempatkan di lapangan dari pusat untuk bekerja dengan penduduk pedesaan dan mengembangkan kapasitas organisasi diantara mereka. Dengan demikian, pemberdayaan adalah partisipasi aktif, nyata dan mengutamakan potensi-potensi masyarakat yang dinamis dan hasilnya benar-benar terukur, sehingga pemberdayaan menjadi upaya korektif terhadap konsep pemberdayaan yang pasif itu.

Pemberdayaan bertujuan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengandalkan daya yang ada padanya. Dengan demikian makna partisipasi sebagaimana dinyatakan diatas, akan mengacu pada proses aktif, dimana masyarakat penerima (beneficiaries) mempengaruhi arah dan pelaksanaan proyek pembangunan daripada hanya sekedar menerima manfaatnya saja.  Kemudian Sumodiningrat (2017:62) menyatakan, bahwa pemberdayaan masyarakat bertalian erat dengan upaya penanggulangan masalah-masalah pembangunan, seperti pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan.

Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 42/HUK/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat. WKSBM adalah sistem kerja sama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput / masyarakat dalam bentuk usaha kelompok atau lembaga maupun jaringan pendukungnya (misalnya: Kelompok Usaha Ekonomis Produktif, Kelompok Pengajian, Gabungan Kelompok Tani, RT, RW, Dasa Wisma dan lain-lain), baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat pada tingkat lokal, sehingga dapat menumbuhkan sinergi lokal dalam pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) adalah alat, wadah, saran maupun media yang digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan usaha kesejahteraan sosial secara berkelanjut. Wahana ini berupa jaringan kerja kelembagaan sosial komunitas lokal baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun Iembaga yang sengaja dibentuk untuk mensinergikan pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial seperti kelompok arisan, kelompok usaha bersama, lumbung desa dan nilai budaya local (Aminah dan Prasetyo, 2018:41).

Menurut buku panduan pelaksanaan WKSBM yang diterbitkan oleh Direktorat peningkatan peran dan kelembagaan sosial masyarakat dan kemitraan. Tujuan dari Program WKSBM adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan peran masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial
  2. Meningkatnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial
  3. Terciptanya kelembagaan usaha kesejahteraan sosial berbasis inisisiasi lokal
  4. Meningkatnya ketahanan sosial masyarakat
  5. Tumbuhnya jaringan kerja dalam usaha usaha kesejahteraan masyarakat

Prinsip-prinsip Dasar Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), meliputi :

  1. Tumbuh-kembangnya Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) ditentukan oleh, dari dan untuk masyarakat itu sendiri.
  2. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) meletakkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai nilai dasar yang bersifat integrative dengan keseluruhan aspek pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat masyarakat lokal.
  3. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) merupakan refleksidari kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat terhadap perannya dalam mencegah, mengurangi, menekan dan menanggulangi berbagai masalah sosial yang tumbuh dan berkembang di lingkungan sosialnya pada tingkat lokal.
  4. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) berjalan dan berkembang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat, kemampuan, sumberserta kesempatan yang tersedia.
  5. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM tumbuh danberkembang sebagai kerangka pelestarian nilai budaya local antara lain kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  6. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat WKSBM) tumbuh danberkembang secara terbuka terhadap perubahan dan pengintegrasian lintas budaya.
  7. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) berfungsi jika terjadi interaksi segenap kelompok/lembaga pelaku usaha kesejahteraan sosial di lingkungan lokal.

Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 42/HUK/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberdayaan Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat. WKSBM adalah sistem kerja sama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput / masyarakat dalam bentuk usaha kelompok atau lembaga maupun jaringan pendukungnya (misalnya: Kelompok Usaha Ekonomis Produktif, Kelompok Pengajian, Gabungan Kelompok Tani, RT, RW, Dasa Wisma dan lain-lain), baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun lembaga yang sengaja dibentuk dan dikembangkan oleh masyarakat pada tingkat lokal, sehingga dapat menumbuhkan sinergi lokal dalam pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) adalah alat, wadah, saran maupun media yang digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan usaha kesejahteraan sosial secara berkelanjut. Wahana ini berupa jaringan kerja kelembagaan sosial komunitas lokal baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun Iembaga yang sengaja dibentuk untuk mensinergikan pelaksanaan tugas di bidang usaha kesejahteraan sosial seperti kelompok arisan, kelompok usaha bersama, lumbung desa dan nilai budaya local (Aminah dan Prasetyo, 2018:41).

Menurut buku panduan pelaksanaan WKSBM yang diterbitkan oleh Direktorat peningkatan peran dan kelembagaan sosial masyarakat dan kemitraan. Tujuan dari Program WKSBM adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan peran masyarakat dalam usaha kesejahteraan sosial
  2. Meningkatnya kepedulian dan kesetiakawanan sosial
  3. Terciptanya kelembagaan usaha kesejahteraan sosial berbasis inisisiasi lokal
  4. Meningkatnya ketahanan sosial masyarakat
  5. Tumbuhnya jaringan kerja dalam usaha usaha kesejahteraan masyarakat

Prinsip-prinsip Dasar Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM), meliputi :

  1. Tumbuh-kembangnya Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) ditentukan oleh, dari dan untuk masyarakat itu sendiri.
  2. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) meletakkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai nilai dasar yang bersifat integrative dengan keseluruhan aspek pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat masyarakat lokal.
  3. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) merupakan refleksidari kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat terhadap perannya dalam mencegah, mengurangi, menekan dan menanggulangi berbagai masalah sosial yang tumbuh dan berkembang di lingkungan sosialnya pada tingkat lokal.
  4. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) berjalan dan berkembang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat, kemampuan, sumberserta kesempatan yang tersedia.
  5. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM tumbuh danberkembang sebagai kerangka pelestarian nilai budaya local antara lain kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  6. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat WKSBM) tumbuh danberkembang secara terbuka terhadap perubahan dan pengintegrasian lintas budaya.
  7. Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) berfungsi jika terjadi interaksi segenap kelompok/lembaga pelaku usaha kesejahteraan sosial di lingkungan lokal.

Ciri-Ciri Koordinasi

 

Soewarno (2016: 89)  mengemukakan ciri-ciri koordinasi, yaitu sebagai berikut :

  1. Bahwa tanggung jawab dari pada koordinasi adalah terletak pada pimpinan
  2. Adanya proses (continues proses)
  3. Pengaturan secara teratur dari usaha kelompok
  4. Konsep kesatuan tindakan
  5. Tujuan kordinasi adalah tujuan bersama

Penjelasan lebih lanjut tentang ciri-ciri koordinasi tersebut di atas di dasarkan pada pernyataan (Ibrahim, Amin. 2017) yang di uraikan sebagai berikut :

  1. Bahwa tanggung jawab dari pada koordinasi adalah terletak pada pimpinan

Artinya bahwa koordinasi adalah tugas dari pimpinan, dan pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak mengadakan kerjasama.Oleh karena itu kerjasama merupakan salah satu syarat yang sangat penting dalam melaksanakan koordinasi.Pimpinan yang berhasil adalah pimpinan yang dapat melaksanakan koordinasi dengan baik.

 

  1. Adanya proses (continues proses)

Koodinasi adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang pimpinan yang bersifat secara terus menerus dan berkesinambungan serta dikembangkan sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik.

  1. Pengaturan secara teratur dari usaha kelompok

Koordinasi merupakan suatu konsep yang telah ditetapkan dalam kelompok, bukan terhadap individu atau suatu usaha individu. Maka sejumlah individu yang bekerjasama, dengan koordinasi akan menghasilkan suatu usaha kelompok yang dapat mencapai efesiensi dalam pencapaian tujuan bersama tersebut. Adanya tumpang tindih (over lapping) tugas-tugas pekerjaan dalam suatu organisasi merupakan suatu pertanda kurang sempurnanya koordinasi dalam organisasi tersebut.

  1. Konsep kesatuan tindakan

Kesatuan tindakan adalah inti dari koordinasi. Dalam hal ini pemimpin mengatur usaha-usaha dari setiap kegiatan individu, sehingga terwujud keserasian dalam mencapai tujuan bersama. Kesatuan tindakan adalah salah satu ciri pelaksanaan koordinasi. Dengan pengaturan jadwal, maka kesatuan usaha dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

  1. Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama

Koordinasi mencakup usaha-usaha menumbuhkan kesadaran dan pengertian seluruh pihak yang terlibat dalam organisasi, baik itu individu maupun unit-unit kerja, agar seiring, searah dan selaras dalam pencapaian tujuan bersama

 

Pengertian Koordinasi

Istilah    koordinasi    dalam    bahasa Inggris  disebut  “coordination”.  Istilah coordination  terdiri  dari  dua  kata  yaitu “co”  yang  artinya  “bersama”,  dan “ordination” yang berarti “memerintah”. Jadi, coordination   berarti   memerintah bersama.    Secara    etimologis    istilah coordination  berasal  dari  bahasa  Latin yaitu “cum” yang berarti berbeda-beda, dan “ordinare” yang artinya menyusun atau     menempatkan      sesuatu     pada keharusannya   ( Westra,   2012:45). Dalam       ilmu       administrasi       atau manajemen,  koordinasi     merupakan salah                    satu                    fungsi administrasi/manajemen.  Henry  Fayol, Luther  Gullick  dan  beberapa  ahli  ilmu administrasi/manajemen lainnya memasukkan   fungsi   koordinasi   atau pengkoordinasian  ini  sebagai  salah  satu fungsi  organic/pentingdari  administrasi atau        manajemen.        Fungsi-fungsi administrasi/manajemen  menurut Fayol yaitu: planning (perencanaan), organizing                (pengorganisasian), commanding    (pemberian    komando), coordinating   (pengkoordinasian),   dan controlling       (pengawasan). Dalam kamus      besar      bahasa      Indonesia, koordinasi    diartikan    sebagai    perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga  peraturan  dan  tindakan  yang akan      dilaksanakan      tidak      saling bertentangan  atupun  simpang  siur.

Hasibuan (2016:64) mendefinisikan Koordinasi   adalah    kegiatan mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur-unsur manajemen    dan    pekerjaan-pekerjaan para  bawahan  dalam  mencapai  tujuan organisasi. Syafiee (2015:53) mendefinisikan Koordinasi adalah penyesuaian   diri   dari   masing-masing bagian   dan   usaha   menggerakan   serta mengoperasikan    bagian-bagian    pada waktu   yang   cocok   sehingga   masing-masing     bagian     dapat     memberikan sumbangan terbanyak pada keseluruhan hasil. Koordinasi merupakan salah satu alat utama bagi        organisasi        untuk mempercepat proses pencapaiaan tujuan.    Koordinasi    diperlukan    pada semua tingkat kegiatan organisasi. Baik pada  tingkat  perumusan  kebijaksanaan maupun  pada  tingkat  pelaksanaan  sejak awal dimasukkan ke dalam rencana atau program     yang     disusun.

Menurut Tery (2016:77) koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Koordinasi adalah mengimbangi dan mengerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2016:65) Menurut Mc. Farland (dalam Handayaningrat, 2015:42) koordinasi adalah suatu proses dimana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur diantara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama

Hasibuan (2016:64), berpendapat bahwa faktor-faktor yang  mempengaruhi  koordinasi adalah sebagai berikut :

  1. Kesatuan Tindakan

Pada hakekatnya koordinasi memerlukan  kesadaran  setiap  anggota koordinasi  atau  satuan  organisasi  untuk saling  menyesuaikan  diri  agar  anggota atau   satuan   organisasi   tidak   berjalan sendiri-sendiri.  Oleh  sebab  itu,  konsep kesatuan  tindakan  adalah  inti  daripada koordinasi. Kesatuan     tindakan     ini adalah  merupakan  suatu  kewajiban  dari pimpinan    untuk    memperoleh    suatu koordinasi yang baik

  1. Komunikasi

Komunikasi  tidak  dapat  dipisahkan dari    koordinasi    karena    komunikasi sejumlah   unit   dalam   organisasi akan dapat      dikoordinasikan      berdasarkan rentang      dimana      sebagian      besar ditentukan oleh adanya komunikasi.

  1. Pembagian Kerja

Secara   teoritis   tujuan   dalam   suatu organisasi     adalah     untuk     mencapai tujuan bersama  dimana  individu  tidak dapat  mencapainya  sendiri.  Kelompok dua   atau   lebih   orang   yang   bekerja bersama      secara      kooperatif      dan dikoordinasikan   dapat   mencapai   hasil lebih daripada dilakukan perseorangan.

  1. Disiplin

Pada      setiap organisasi     yang kompleks,  setiap  bagian  harus  bekerja secara    terkoordinasi,    agar    masing-masing  dapat  menghasilkan  hasil  yang diharapkan.  Disiplin kerja  adalah  suatu alat  yang  digunakan  para  atasan  untuk berkomunikasi   dengan   bawahan   agar mereka  bersediauntuk  mengubah  suatu prilaku    serta    sebagai    upaya    untuk meningkatkan  kesadaran  dan  kesediaan seseorang   mentaati   semua   peraturan organisasi dan norma-norma sosial yang berlaku

Berdasarkan uraian pendapat mengenai pengertian koordinasi maka dapat disimpulkan bahwa koordinasi adalah mengimbangi dan mengerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masingmasing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri

Pengaruh Brand Image terhadap Keputusan Pembelian

Menurut P. Kotler & Keller, 2009 yang dikutip oleh Musay,
2013 citra merek adalah presepsi dan keyakinan yang dipegang
oleh konsumen, seperti yang dicerminkan asosiasi yang
tertanam dalam ingatan pelanggan, yang selalu diingat pertama
kali saat mendengar slogan dan tertanam dibenak
konsumennya, kemudian menurut Tjiptono & Fandy (2015),
citra merek adalah deskripsi asosiasi dan keyakinan konsumen
terhadap merek tertentu. Citra merek (brand image) adalah
pengamatan dan kepercayaan yang digenggam konsumen,
seperti yang dicerminkan di asosiasi atau di ingatan konsumen.
Menurut Ferrinadewi, 2008:166 yang dikutip oleh Musay,
2013 brand image merupakan konsep yang diciptakan oleh
konsumen karena alasan subyektif dan emosi pribadinya.
Berbagai upaya dilakukan perusahaan dalam rangka
mempertahankan brand image yang mereka miliki diantaranya
inovasi teknologi keunggulan yang dimiliki produk tersebut,
penetapan harga yang bersaing, dan promosi yang tepat
sasaran. Semakin baik brand image produk yang dijual, maka
semakin tinggi keputusan pembelian oleh konsumen
(Francisco, 2013)
Kesimpulannya, brand image (citra merek) merupakan
gambaran atau kesan yang ditimbulkan oleh suatu merek
dalam benak pelanggan. Penempatan citra merek dibenak
konsumen harus dilakukan secara terus-menerus agar citra
merek yang tercipta tetap kuat dan dapat diterima secara
positif. Ketika sebuah merek memiliki citra yang kuat dan
positif di benak konsumen maka merek tersebut akan selalu
diingat dan kemungkinan konsumen untuk membeli merek
yang bersangkutan sangat besar (P.musay, 2013)

GAMBARAN UMUM KELURAHAN KALITIRTO KECAMATAN BERBAH

  • Kondisi Geografis Desa Kalitirto

Lokasi daerah merupakan kedudukan daerah di dalam wilayah administrasi tertinggi yang mencakup daerah tersebut. Secara administrasi Desa Kalitirto berada di wilayah Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman. Terletak di ujung utara timur berbatasan dengan Kapanewon Kalasan. Desa Kalitirto merupakan salah satu dari empat desa yang ada di Kecamatan Berbah antara lain: Desa Sendangtirto, Desa Jogotirto, Desa Tegaltirto dan Desa Kalitirto. Secara fisik Desa Kalitirto dibelah oleh jalan provinsi yang menghubungkan Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Gunung Kidul. Batas wilayah Desa Kalitirto sebagai berikut.

Utara : Desa Tirtomartani dan Desa Purwomartani  Kapanewon Kalasan

Timur : Desa Jogotirto Kapanewon Berbah

Selatan : Desa Tegaltirto Kapanewon Berbah

Barat : Desa Tegaltirto Kapanewon Berbah

 

 

Jarak antar kantor Desa Kalitirto dengan kantor yang lebih tinggi adalah sebagai berikut.

Kantor Kecamatan Berbah : 2 Km Kantor

Kabupaten Sleman : 24 Km

Kantor Provinsi DIY : 8 Km

 

  • Kondisi Fisik Kecamatan Berbah

Desa Kalitirto Kecamatan Berbah terletak di ketinggian tempat 124 meter di atas permukaan laut (mdpl). Suhu maksimum di Desa Kalitirto Kecamatan Berbah sebesar 340 C dan suhu minimumnya sebesar 240 C. Desa Kalitirto Kecamatan Berbah memiliki jenis tanah regosol kelabu, lempung berpasir dan tanah cadas keras. Secara umum wilayah Desa Kalitirto Kecamatan Berbah beriklim tropis. Bentuk wilayah Desa Kalitirto Kecamatan Berbah terdiri dari dari daerah datar sampai berombak seluas 95% dan sisanya 5% berbentuk berombak sampai berbukit. Desa Kalitirto Kecamatan Berbah dilintasi jalan utama penghubung Kota Yogyakarta dengan Jawa Tengah.

  • Luas wilayah

Desa Kalitirto adalah 5.227.300 Ha. Wilayah Desa Kalitirto terbagi dalam 16 Dusun, masing-masing dari dusun memiliki karakteristik yang cenderung hampir sama. Perbedaannya yang hampir tidak kelihatan baik mengenai jalan desa, tumbuhan yang ada, sumber mata air maupun ternak yang dipelihara oleh penduduk.

No Nama Padukuhan Nama Dukuh Nama Kampung & Perumahan
1 Mangunan Putri Utha Cahyaningrum Mangunan, Grogol, Ngebruk
2 Kalipentung Mujiharjo Kalipentung
3 Teguhan Sigit Pranowo Teguhan, Perum Tirta Alam Sari
4 Jebresan Jebresan, Perum Griya Dharma Asri, Kebonan
5 Tanjungtirto Ari Eko Wibowo Tanjungtirto, Pondok Wetan, Dadapan
6 Pondok Pondok Kulon
7 Karang Mulharso Karang
8 Sumber Lor Widodo Sarjono Sumber Lor
9 Sumber Kulon Maryanta Sumber Kulon
10 Sumber Kidul Agus Budi Setiawan Sumber Kidul
11 Berbah Lilik Agung Prasetyo Berbah, Perum Alam Saphada, Jabung
12 Baran Budi Purwanto Baran, Kepuh, Cangakan
13 Demangan Nurhidayah Demangan, Tangkisan
14 Bedilan Saryana Bedilan, Karangduren
15 Kaliajir Kidul Kaliajir Kidul
16 Kaliajir Lor Wiewiet Citra Aziz Kaliajir Lor

 

  • Sumber Daya Alam Desa Kalitirto Secara topografis,

Desa Kalitirto relatif pada hamparan dataran yang dialiri dua sungai yaitu Mruwe dan sungai kuning. Sungai ini dimanfaatkan untuk pasokan irigasi lahan persawahan. Berdasarkan karakteristik sumber daya alamnya (SDA), wilayah Desa Kalitirto dapat dikatagorikan dalam empat kawasan, yaitu:

  1. Kawasan pertanian, yang meliputi seluruh padukuhan yang ada di Kalitirto, hal ini merupakan penyangga produksi pertanian untuk Desa Kalitirto dan sekitarnya.
  2. Kawasan Industri
  3. Kawasan pusat perekonomian yaitu terdapat di sepanjang jalan Yogya – Solo, bermunculan pemukiman dan pertokoan baru. Dampak positifnya adalah semakin baik percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena mayoritas pemukim baru adalah masyarakat yang berpenghasilan tetap dan pada level menengah ke atas. Kawasan ini merupakan pusat perekonomian dimana terdapat kios-kios/pertokoan, Rumah Sakit , industri kerajinan meubel, dan pasar yang cukup aktif dengan aktivitas ekonomi dan bisnis.
  4. Kawasan Budaya yaitu terdapat di Padukuhan Wotgaleh. Kawasan sangat memungkinkan dijadikan kawasan wisata budaya.
  • Mata Pencaharian

Penduduk Desa Kalitirto dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya memiliki mata pencaharian beranekaragam. Berbagai sumber mata pencaharian di Desa Kalitirto antara lain pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, pemerintah dan beberapa jenis usaha mandiri. Berbagai jenis mata pencaharian penduduk Desa Kalitirto seperti yang dijelaskan pada tabel berikut ini.

No Jenis Mata Pencaharian Jumlah (jiwa) Persentasi(%)
1 Petani 1.440 20
2 Wiraswasta 1.165 16
3 Buruh Tani 1.024 14
4 Swasta 732 10
5 Pertukangan 476 7
6 PNS 607 8
7 Jasa 287 4
8 Pensiun 261 4
9 TNI/Polri 227 3
10 Pedagang 258 4
   11 Lain-lain 719 10
  Jumlah

                                 

7.196 100

 

                         

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa masyarakat yang bekerja sebanyak 7.196 orang, dari seluruh penduduk Desa Kalitirto yang berjumlah 17.082 jiwa. Mayoritas penduduk Desa Kalitirto bermata pencaharian sebagai petani. Penduduk yang mempunyai pekerjaan sebagai petani sebesar 1.440 orang atau 20%. Hal ini menunjukan bahwa sektor pertanian di Desa Kalitirto paling besar dibandingkan dengan sektor lain. Sebanyak 16 % penduduk Desa Kalitirto bekerja sebagai wiraswasta dan sebanyak 14 % sebagai buruh tani. Selebihnya penduduk Desa Kalitirto bekerja pada sektor pemerintahan, jasa 53 dan pertukangan. Selain memiliki mata pencaharian tetap, masyarakat di Desa Kalitirto juga memiliki kelompok-kelompok usaha. Kelompok usaha tersebut dibentuk oleh prakarsa masyarakat setempat. Selain itu kelompok usaha juga dikelola sendiri oleh masyarakat.

  • Kependudukan

Penduduk suatu wilayah dapat dihitung melalui registrasi, sensus penduduk maupun survei. Setelah hasil perhitungan dianalisis kemudian disajikan dalam bentuk komposisi penduduk yang menggambarkan susunan yang dibuat berdasarkan pengelompokan penduduk menurut krakteristik yang sama. Berdasarkan data penduduk yang ada di bagian pemerintahan Desa Kalitirto, pada Bulan Desember 2019 jumlah penduduk Desa Kalitirto tercatat sebanyak 17.082 jiwa. Dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 8.695 jiwa, sendangkan penduduk perempuan sebanyak 8.387 jiwa. Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Kalitirto adalah 5.519 jiwa. Kepala Keluarga laki-laki sebanyak 4.641 jiwa dan Kepala Keluarga perempuan sebanyak 878 jiwa. Jenis-jenis kelompok usaha yang terdapat di Desa Kalitirto diantaranya seperti tabel berikut:

 

 

No Jenis Jumlah

(kelompok)

 

Persentasi(%)

 

1 Kelompok Tani 30 30
2 Kelompok Peternakan 13 13
3 Kelompok Perikanan 9 9
4 Kelompok Industri Kecil 19 19
5 Koperasi 6 6
6 Kube 18 18
7 P3A 4 4
  Jumlah 99 100

 

Pada tabel di atas menunjukan bahwa jenis kelompok usaha yang ada di Desa Kalitirto mayoritas merupakan kelompok usaha tani sebanyak 30 %. Hal ini dikarenakan masyarakat Desa Kalitirto merupakan petani dan buruh. Selanjutnya sebanyak 19 % jenis kelompok usaha industri kecil yang ditekuni oleh masyarakat Desa Kalitirto, 18 % pada jenis usaha kube, pada usaha peternakan sebanyak 13 % dan sisanya kelompok usaha perikanan 9 %, koperasi 6 % dan P3A 4 %.

Teori Brand Image

Menurut Kertajaya, 2007 yang dikutip oleh Xian, Gou Li,
2011, menyatakan ada beberapa faktor yang membentuk citra
merek yaitu :
1. Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk
barang yang ditawarkan oleh produsen dengan merek
tertentu
2. Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan
pendapat dan kesepakatan yang di bentuk oleh masyarakat
tentang suatu produk yang dikonsumsi
3. Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari
suatu produk yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen
4. Pelayanan, yang berkaitan dengan tugas produsen dalam
melayani konsumennya
5. Resiko, berkaitan dengan untung rugi yang dialami oleh
konsumen
6. Harga, dalam hal ini yang dikeluarkan konsumen untuk
mempengaruhi suatu produk, juga dapat mempengaruhi
citra berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak
sedikitnya jumlah uang jangka panjang
7. Image, yang dimiliki merek itu sendiri, yaitu berupa
pelanggan, kesempatan dan informasi yang berkaitan
dengan suatu merek dari produk tertentu
Menurut Rahman, 2010:179 yang dikutip oleh Kurniati,
2012, pengukuran terhadap merek mempunyai enam tingkat
pengertian, yaitu :
1. Atribut : Merek mengingatkan pada atribut tertentu dari
sebuah produk, baik dari program purna jualnya,
pelayanan, maupun kelebihannya dan perusahaan
menggunakan atribut tersebut sebagai materi iklan mereka
2. Manfaat : Pelanggan tentu tidak membeli sebatas atribut
dari suatu produk melainkan manfaatnya
3. Nilai : Merek mewakili nilai dari produknya. Jam tangan
merek Rolex, misalnya yang memberikan nilai tinggi bagi
penggunanya
4. Budaya : Merek mewakili budaya tertentu
5. Kepribadian : Merek layaknya seseorang yang
merefleksikan sebuah kepribadian tertentu
6. Pemakai : Merek menunjukkan jenis konsumen yang
membeli atau menggunakan suatu produk tersebut.

Pengertian Brand Image

Brand Image merupakan representasi dari keseluruhan
persepsi terhadap merek dan dibentuk dari informasi dan
pengalaman masa lalu konsumen terhadap merek itu. Ketika
konsumen memutuskan untuk membeli suatu produk
sebenarnya mereka memiliki alasan-alasan tertentu dalam
memilih sebuah produk, misalnya merasa puas dengan kualitas
dan pelayanan yang ditawarkan produk tersebut. Ada pula
konsumen yang membeli barang berdasarkan kebutuhan akan
suatu barang dan tidak sedikit konsumen yang membeli suatu
produk secara spontanitas, maksudnya konsumen membeli
produk tersebut tanpa ada rencana untuk membeli sebelumnya
atau tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan khusus ketika
memutuskan untuk membeli (Musay, 2013). Berbagai upaya
dilakukan perusahaan dalam rangka mempertahankan brand
image yang mereka miliki diantaranya inovasi teknologi
keunggulan yang dimiliki produk tersebut, penetapan harga
yang bersaing, dan promosi yang tepat sasaran. Semakin baik
brand image produk yang dijual, maka semakin tinggi
keputusan pembelian oleh konsumen (Francisco, 2013).
Pengertian brand image menurut para ahli :
– Menurut Tjiptono, 2015:49 yang dikutip oleh Venessa &
Arifin, 2015 Citra merek adalah deskripsi asosiasi dan
keyakinan konsumen terhadap merek tertentu
– Menurut Kertajaya, 2007 yang dikutip oleh Xian, Gou Li,
2011, mengemukakan pendapatnya bahwa yang dimaksud
dengan citra merek adalah gebyar dari seluruh asosiasi yang
terkait pada suatu merek yang sudah ada di benak
konsumen.

Definisi Operasional Pemberdayaan pegawai

adalah upaya dalam memberikan wewenang kepada karyawan dalam merencanakan (planning), mengendalikan (controlling) dan membuat keputusan atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, tanpa harus mendapatkan otorisasi secara eksplisit dari atasan diatasnya. Dalam penelitian ini menggunakan pernyataan Stewart dalam Kadarisman (2017 bahwa dimensi pemberdayaan pegawai adalah  Mengembangkan visi bersama (envision), Mendidik pegawai (educate), Meniadakan rintangan-rintangan (eliminate), Menyatakan keinginan (express), Memberikan motivasi (motivation), Memberi perlengkapan (equip), Melakukan evaluasi (evalution) dan Mengharapkan keberhasilan dan permasalahan (expect)

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Digital Marketing

Menurut Strauss dan Frost, 2009 yang dikutip oleh Hendrawan
dkk, 2019, ada tujuh tahap yang perlu diperhatikan dalam
perancangan e-marketing yaitu :
1. Situation Analysis (Analisis Situasi)
Tahap pertama merupakan awal dari konsep bisnis
dengan melakukkan analisis kekuatan, peluang, kelemahan
serta ancaman bagi perusahaan. Dalam bagian ini, analisis
situasi yang digunakan adalah analisis SWOT. Menurut
Rangkuti (2004), analisis SWOT adalah indentifikasi
berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi
perusahaan. Analisis ini disarankan pada logika yang dapat
memaksimalkan Kekuatan (Strengths), dan Peluang
(Opportunities), namun secara strategi selalu berkaitan
dengan pengembangan misi, tujuan, strategi, dan kebijakan
perusahaan. Dengan demikian perencanaan strategi
(strategic planner) harus menganalisis faktor-faktor strategi
perusahaan (kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman)
dalam kondisi yang ada saat ini. Hal ini disebut Analisis
Situasi. Analisis SWOT membandingkan antara faktor
internal Kekuatan (Strengths) dan Kelemahan (Weakness)
dengan faktor eksternal Peluang (Opportunities) dan
Ancaman (Threats) yang dihadapi di dunia bisnis.
2. E-Marketing Strategic Planning (Strategi Perencanaan EMarketing)
Dalam tahap ini terdapat metodologi tujuh langkah
sederhana yang membantu dalam mengevaluasi dan
menganalisis peluang pasar (Market Opportunity
Analysis/MOA), yaitu : Mengidentifikasi kebutuhan
pelanggan yang belum terpenuhi mengidentifikasi
pelanggan tertentu yang akan dituju oleh perusahaan.
Menilai keuntungan yang berkaitan dengan kompetisi
menilai sumber daya perusahaan untuk memberikan
penawaran menilai kesiapan pasar akan teknologi.
Menentukan peluang secara konkret. Menilai peluang daya
tarik bagi pelanggan. Strategi perencanaan e-marketing
meliputi segmentation, targeting, differentiation, dan
positioning.
3. Objectives (Tujuan)
Tujuan dalam e-marketing mencakup aspek tugas,
kuantitas, dan waktu. Tugas (apa yang akan dicapai).
Kuantitas yang terukur (seberapa banyak). Time Frame
(kapan). Sebagian besar e-marketing bertujuan untuk
mencapai berbagai tujuan seperti berikut: Meningkatkan
pangsa pasar. Meningkatkan jumlah komentar pada sebuah
blog atau website. Meningkatkan pendapatan penjualan.
Mengurangi biaya (misalnya biaya distribusi atau promosi).
Mencapai tujuan merek (seperti meningkatkan kesadaran
merek). Meningkatkan ukuran database. Mencapai tujuan
Customer Relationship Management (CRM) (seperti
meningkatkkan kepuasan pelanggan, frekuensi pembelian,
atau tingkat referensi pelanggan). Memperbaiki manajemen
rantai suplai (seperti dengan meningkatkan koordinasi
anggota, menambahkan mitra atau mengoptimalkan tingkat
persediaan).
4. E-marketing strategy (Strategi e-marketing)
Strategi e-marketing mencakup strategi mengenai 4P dan
hubungan manajemen (relationship management) untuk
mencapai tujuan rencana mengenai Product (Produk), Price
(Harga), Place (Saluran Distribusi), dan Promotion
(Promosi)
5. Implementation Plan (Rencana Pelaksanaan)
Pada tahap ini perusahaan memutuskan bagaimana untuk
mencapai tujuan melalui strategi yang efektif dan kreatif.
Pemasar memilih bauran pemasaran (4P), strategi
manajemen dan strategi lain untuk mencapai tujuan rencana
dan kemudian menyusun rencana pelaksanaan
(Implementation Plan). Perusahaan juga memeriksa untuk
memastikan organisasi pemasaran yang tepat di tempat
pelaksanaan (staf, struktur departemen, penyedia layanan
aplikasi, dan lain-lain di luar perusahaan). Internet telah
mengubah tempat pertukaran dari marketplace (seperti,
interaksi face-to-face) menjadi marketspace (seperti,
interaksi screen-to-face). Perbedaan utama adalah bahwa
sifat hubungan pertukaran sekarang ditengahi oleh interface
teknologi. Dengan perpindahan dari hubungan antar muka
people-mediated menjadi technology-mediated, terdapat
sejumlah pertimbangan perancangan interface yang
dihadapi. Menurut Rayport dan J.Jaworski (2003), ada
berbagai elemen dalam mendesain sebuah situs web, yaitu
context (konteks dari situs mencerminkan nilai keindahan
dan kegunaan dari situs tersebut), content (konten
merupakan semua objek digital yang terdapat dalam sebuah
web baik dalam bentuk audio, video, image ataupun text),
community (kommunitas merupakan ikatan hubungan yang
terjadi antara sesame pengunjung atau pelanggan dari
sebuah website karena adanya kesamaan minat atau hobi),
customization (kustomisasi merupakan kemampuan situs
untuk memodifikasi dirinya sesuai dengan keinginan
penggunanya), communication (komunikasi antara
perusahaan dengan pelanggan, terdiri dari Broadcast
Dimension, Interactive Dimension, dan Hybrid Dimension),
connection (kemampuan sebuah website untuk berpindah
dari sebuah webpage ke webpage lainnya ataupun website
lainnya dengan onclick baik pada text, images maupun
toolbars yang lain), dan commerce (commerce merupakan
fitur dari customer interface yang mendukung berbagai
aspek dari transaksi perdagangan dan memiliki dimensi
seperti registration, shopping cart, security, credit card
approval, one click shopping, order through affiliates,
configuration technology, order tracking, delivery option)
6. Budget (Anggaran)
Kunci dari perencanaan strategis adalah untuk
mengidentifikasi hasil yang diharapkan dari suatu investasi.
Selama pelaksanaan rencana, pemasar akan terus memantau
pendapatan aktual dan biaya untuk melihat hasil yang telah
dicapai. Internet merupakan salah satu tools yang dapat
digunakan untuk memantau hasil karena catatan teknologi
pengunjung setiap klik. Untuk mendapatkan informasi
anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu dibuat
perhitungan tentang revenue forecast (perkiraan
pendapatan), intangible benefits (manfaat tidak berwujud),
cost savings (penghematan biaya), dan e-marketing costs
(biaya e-marketing)
7. Evaluation Plan (Rencana Evaluasi)
Perencanaan e-marketing dilaksanakan, keberhasilannya
tergantung pada evaluasi yang terus menerus. Jenis evaluasi
ini tergantung pada tujuan rencana. Untuk menentukan hasil
pemasarannya, perusahaan dapat menggunakan balanced
scorecard untuk mengukur kesuksesan dari program
internet marketing dan apakah program internet marketing
tersebut cocok sesuai dengan objektif dari perusahaan

Definisi Operasional Kepemimpinan demokratis

s adalah kemampuan pemimpin yang melibatkan karyawan dalam membuat keputusan, mendelegasikan wewenang dan menggunakan umpan balik sebagai kesempatan untuk melatih karyawan. Dimensi kepemimpinan demokratis menurut Sobri Sutikno (2014) yaitu (a) Pendapatnya terfokus pada hasil musyawarah (b) Tenggang rasa (c) Memberi kesempatan pengembangan karier bawahan (d) Selalu menerima kritik bawahan (e) Menciptakan suasana kekeluargaan (f) Mengetahui kekurangan dan kelebihan bawahan (g) Komunikatif dengan bawahan partisipasif dengan bawahan (h) Tanggap terhadap situasi

Pengertian Digital Marketing

Digital Marketing atau biasa disebut dengan pemasaran
digital merupakan aktivitas promosi baik untuk produk atau
merek (Brand) yang menggunakan media elektronik (digital).
Saat ini perkembangan teknologi sangat memudahkan pebisnis
dalam melakukan pemasaran secara digital, iklan bisa dilakukan
melalui blog, website, e-mail dan berbagai macam sosial media.
Iklan adalah bentuk promosi dan promosi merupakan salah satu
elemen yang paling penting dari bauran pemasaran (Laksana &
Dharmayanti, 2018). Definisi digital marketing menurut para ahli:
– Menurut Tjiptono, 2016 yang dikutip oleh Hariyanti &
Wirapraja, 2018, e-marketing (Electronic Marketing) adalah
proses strategik, mengembangkan, mendistribusikan,
mempromosikan, dan menetapkan harga barang dan jasa
kepada pasar sasaran melalui internet atau alat-alat digital
seperti smartphone.
– Pemasaran digital menurut Chaffey, 2016:14 yang dikutip oleh
Jayabaya Putu Nina Mediawati, 2018 adalah penerapan dari
internet serta teknologi-teknologi digital yang berkaitan
terhadap metode komunikasi tradisional untuk memperoleh
tujuan pemasaran
Menurut Eun Young Kim, 2002 yang dikutip oleh Laksana &
Dharmayanti, 2018 ada empat dimensi dari digital marketing.
Empat dimensi yang diukur dari digital marketing adalah :
1. Cost, merupakan salah satu teknik promosi yang memiliki
tingkat efisiensi yang tinggi sehingga dapat menekan biaya
dan waktu transaksi.
2. Incentive Program, adalah program-program menarik yang
menjadi keunggulan dalam setiap promosi yang dilakukan.
Program-program ini juga diharapkan agar dapat memberikan
niai yang lebih kepada perusahaan.
3. Site design, merupakan tampilan menarik dalam media
digital marketing yang dapat memberikan nilai positif bagi
perusahaan.
4. Interactive, merupakan hubungan antara pihak perusahaan
dengan konsumen yang dapat memberikan info dan dapat
diterima dengan baik dan jelas.

Proses Pemberdayaan Pegawai

Menurut Suharto dalam Huraerah (2011) pelaksanaan proses dan pencapaian pemberdayaan masyarakat dapat dicapai melalui penerapan pendekatan pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5P yaitu: Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan dan Pemeliharaan.

  1. Pemungkinan: menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan structural yang menghambat.
  2. Penguatan: memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan. Pemberdayaan harus mampu menumbuh kembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang menunjang kemandirian mereka.
  3. Perlindungan: melindungi masyarakat terutama kelompok lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) Antara yang kuat dan yang lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompok lemah. Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan rakyat kecil.
  4. Penyokongan: pemberian bimbingan dan dukungan agar masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya. Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh kedalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan.
  5. Pemeliharaan: memelihara kondisi yang kondusif agar tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan Antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Pemberdayaan harus mampu menjamin keselarasan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap orang memperoleh kesempatan berusaha. Untuk memperoleh kewenangan dan kapasitas dalam mengelola pembangunan, masyarakat perlu diberdayakan melalui proses pemberdayaan atau empowerment

Dimensi E-Service Quality

Menurut Zeithmal dalam buku Tjiptono (2016:178-179) mengemukakan ada
7 dimensi E-Service Quality antara lain:
1. Efisiensi
Kemampuan pelanggan untuk mengakses website, mencari produk yang
diinginkan dan informasi yang berkaitan dengan produk tersebut, dan
meninggalkan situs bersangkutan dengan upaya minimal.
2. Reliabilitas
Berkenaan dengan fungsional teknis situs bersangkutan, khususnya se jauh
mana situs tersebut tersedia dan berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Fulfillment
Mencakup akurasi janji layanan, ketersediaan stok produk, dan pengiriman
produk sesuai dengan waktu yang dijanjikan.
4. Privasi
Berupa jaminan bahwa data perilaku berbelanja tidak akan diberikan kepada
pihak lain manapun dan bahwa informasi kartu kredit pelanggan terjamin
keamanannya
5. Daya Tanggap (Responsiveness)
Kemampuan pengelola untuk memberikan informasi yang tepat kepada
pelanggan sewaktu timbul masalah, memiliki mekanisme untuk menangani
pengembalian produk, dan menyediakan garansi online.
6. Kompensasi
Meliputi pengembalian uang,biaya pengiriman, dan biaya penanganan produk.
7. Kontak
Mencerminkan kebutuhan pelanggan untuk bisa berbicara dengan staf layanan
pelanggan secara online atau meliputi telepon (dan bukan berkomunikasi
dengan mesin).

Dimensi Dalam Pemberdayaan Pegawai

Menurut Stewart dalam Kadarisman (2017) pegawai harus diberikan beberapa kemungkinan untuk dapat mengembangkan kemampuannya yaitu:

  1. Mengembangkan visi bersama (envision)

Adanya visi yang sama, seluruh pegawai mengetahui secara tepat ke mana organisasi ini akan melangkah. Dengan memahami tujuan organisasi, maka sebagian besar kegiatan organisasi akan terkoordinasi dengan sendirinya.

  1. Mendidik pegawai (educate)

Pegawai perlu diberikan pendidikan. Pendidikan di sini lebih bersifat teoritis dan filosofi, dengan tujuan sebagai pembelajaran. Dalam pembelajaran tersebut terdapat pemahaman secara implisit, dan melalui pemahaman, maka pegawai dimungkinkan untuk menjadi seorang inovator, pengambil inisiatif, pemecah masalah yang kreatif, dan menjadi pegawai yang efektif dan efisien dalam melakukan pekerjaan.

  1. Meniadakan rintangan-rintangan (eliminate)

Berikut dikemukakan bahwa pimpinan yang memberdayakan SDM-nya harus meniadakan atau meminimalisasi segala hambatan atau rintangan yang menghadang upaya pemberdayaan yang akan dan sedang dibangun tersebut. Seperti ketentuan-ketentuan yang tidak perlu, orang-orang yang sengaja menghalanginya, berbagai prosedur administratif yang menghambat serta kendala-kendala teknis lainnya.

  1. Menyatakan keinginan (express)

Dinyatakan bahwa dalam pemberdayaan yang berusaha mengungkapkan keinginan-keinginan SDM antara lain tentang apa yang menjadi tujuan SDM atau manfaat-manfaat apa yang diperoleh SDM jika mereka bekerja dengan profesionalisme yang tinggi dan lain-lain.

  1. Memberikan motivasi (motivation)

Letak pentingnya pemberian motivasi kepada para SDM, agar mereka tetap dan mau melaksanakan tugas tadi sesuai dengan kecakapan yang mereka miliki. Oleh karena itu diharapkan mereka bukan saja asal mau bekerja, tetapi juga yang  terpenting adalah pekerjaannya itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh organisasi.

  1. Memberi perlengkapan (equip)

Memberdayakan pegawai adalah dengan memberikan perlengkapan yang memadai (cukup), yaitu setiap benda atau alat yang dibutuhkan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dengan demikian, pemberdayaan pegawai dengan memberi perlengkapan yang cukup dan memadai baik dari segi kualitas dan kuantitasnya.

  1. Melakukan evaluasi (evalution)

Merupakan kegiatan menilai hasil kerja (output) dari pegawai baik dari segi kuantitas dan kemampuannya dalam pelaksanaan pekerjaan apakah sudah sesuai dengan tujuan organisasi. Kegiatan ini untuk menyelaraskan sasaran dan tujuan organisasi dengan kenyataan yang dihadapi oleh pegawai dalam pelaksanaan tugas.

  1. Mengharapkan keberhasilan dan permasalahan (expect)

Pemberdayaan pegawai yang dilakukan dengan selalu mengharapkan tercapai keberhasilan dan permasalahan yang mungkin muncul dalam praktik pelaksanaan pekerjaan, sehingga pimpinan yang memberdayakan mengharapkan keberhasilan dan permasalahan yang dimiliki cara tertentu untuk menghadapi kemungkinan munculnya permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, antara lain kemungkinan kekurangan sarana dan prasarana, pegawai yang menolak perubahan (resistance to change) dan sebagainya.

Berdasarkan uraian di atas maka dalam penelitian ini menggunakan pernyataan Stewart dalam Kadarisman (2017 bahwa dimensi pemberdayaan pegawai  adalah  Mengembangkan visi bersama (envision),         Mendidik pegawai (educate), Meniadakan rintangan-rintangan (eliminate), Menyatakan keinginan (express), Memberikan motivasi (motivation), Memberi perlengkapan (equip), Melakukan evaluasi (evalution) dan Mengharapkan keberhasilan dan permasalahan (expect)

E-Service Quality

Menurut Parasuraman dan Malhotra dalam Perwira (2016:48) E-Service
Quality adalah pelayanan berbasis elektronik yang digunakan untuk memfasilitasi
belanja, pembelian maupun pengiriman produk dan jasa secara efektif dan efisien.
Sedangkan menururt Santos dalam Agus (2017) e-service quality didefinisikan
sebagai evaluasi dan penilaian pelanggan secara keseluruhan mengenai keunggulan
dan kualitas pengiriman e-service pada market place.
Menurut Zeithmal dalam Tjiptono (2016:178-179) E-Service Quality adalah
model kualitas jasa online yang komprehensif dan integrative. Pada prinsipnya,
model E-Service Quality ini merupakan adaptasi dan perluasan model tradisional
Service Quality kedalam konteks pengalaman berbelanja online.

Kualitas Layanan (Service Quality)

Kualitas pelayanan adalah konsumen mengevaluasi kualitas pelayanan yang
didapatkan mulai dari proses dan hasil penyampaian yang diberikan apakah sudah
sesuai dengan harapan konsumen, dalam menentukan pelayanan yang didapatkan
sudah terpenuhi dengan baik akan dikembalikan pada konsumen karena pandangan
konsumen akan berbeda-beda sesuai dengan keinginan dan harapan konsumen
(Adam, 2015:11)
Menurut Zeithaml dan Binter dalam (Adam, 2015:11) kualitas pelayanan
adalah penyampaian yang sangat baik atau unggul sesuai harapan pelanggan
dengan memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan
keinginan, pelanggan akan menilai hasil dari pelayanan yang diharapkan.
Menurut pasuraman dalam Tjiptono (2017: 125) terdapat dua faktor utama
yang mempengaruhi kualitas pelayanan yakni, layanan yang diharapkan (expected
service) dan layanan yang diterima (perceived service). Tingkat harapan adalah
keyakinan konsumen bahwa sebuah produk memiliki atribut-atribut tertentu yang
di inginkan. Sementara itu, tingkat kenyataan adalah presepsi terhadap jumlah
atribut produk atau jasa dari hasil yang diterima.
Berdasarkan pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa kualitas layanan
dapat diartikan sebagai upaya yang dilakukan perusahaan untuk memenuhi
kebutuhan serta keinginan konsumen. Saat layanan yang diberikan perusahaan
sesuai atau lebih dari ekspektasi pelanggan maka kualitas layanan yang dilakukan
maka kualitas layanan yang diberikan akan dipersepsikan baik dan memuaskan.

Pengertian Pemberdayaan Pegawai

Pengertian dari pemberdayaan pegawai adalah upaya dalam memberikan wewenang kepada karyawan dalam merencanakan (planning), mengendalikan (controlling) dan membuat keputusan atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, tanpa harus mendapatkan otorisasi secara eksplisit dari atasan diatasnya (Hansen & Mowen, 2017). Dalam pengertian lain, Spreitzer (2015) mendefinisikan pemberdayaan sebagai suatu proses dimana individu mempunyai kekuasaan untuk berpartisipasi secara langsung untuk mengendalikan dan mempengaruhi suatu kejadian yang memiliki efek langsung terhadap kehidupannya.

Adapun pengertian pemberdayaan sumber daya manusia menurut Sedarmayanti (2017) mengatakan bahwa: Pemberdayaan sumber daya manusia adalah suatu proses kegiatan usaha untuk lebih memberdayakan “daya manusia” melalui perubahan dan pengembangan manusia itu sendiri, berupa kemampuan, kepercayaan, wewenang, dan tanggung jawab dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi untuk meningkatkan kinerja sebagaimana diharapkan. Menurut Stewart diterjemahkan oleh Haradjana (1998:22) bahwa: “Pemberdayaan sumber daya manusia merupakan cara yang amat praktis dan produktif untuk mendapatkan yang terbaik dari diri kita sendiri dan dari staf kita”.

Menurut Stewart dalam Kadarisman (2017) mengajukan teori pemberdayaan SDM dengan istilah “pegawai” yang dikenal dengan “the eight e’s of empowerment” dikatakan bahwa: “People want to do a good job and will do so if you let them”. (atas dasar uraian tersebut, dapat ditegaskan bahwa bukan berarti meniadakan kontrol sama sekali kepada pegawai, namun memberi keleluasaan serta kewenangan kepada pegawai untuk mengatur dan mengembangkan kemampuannya dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya ke arah yang lebih positif).

Beradasrkan pengertian di atas maka pemberdayaan pegawai adalah upaya dalam memberikan wewenang kepada karyawan dalam merencanakan (planning), mengendalikan (controlling) dan membuat keputusan atas pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, tanpa harus mendapatkan otorisasi secara eksplisit dari atasan diatasnya

Dimensi Kepemimpinan Demokratis

Seorang pemimpin bukanlah hanya seseorang yang dapat memimpin saja, tetapi harus memiliki kekuatan, semangat untuk mengubah sikap sehingga pegawai menjadi conform dengan pemimpin. Berikut ini beberapa dimensi kepemimpinan demokratis menurut Robbins (2019):

  1. Perilaku

Perilaku adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas.

  1. Komunikasi

Komunikasi adalah suatu proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada penerima atau dari pimpinan kepada bawahan dan sebaliknya dengan maksud untuk mengubah tingkah laku penerima.

  1. Kemampuan

Kemampuan adalah kapasitas seorang individu untuk melakukan suatu aktivitas. d. Kualitas Kualitas adalah suatu nilai yang melekat pada seseorang.

  1. Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah pengembangan potensi diri dan kepribadian seseorang untuk tujuan tertentu yang ingin dicapai

Adapun dimensi kepemimpinan demokratis yang telah disesuaikan dengan ciri-cirinya (Chintia, 2020 serta Lippits dan White yang diambil dari Maryanto dan Ismu (2010)  antara lain sebagai berikut :

  1. Keputusan dibuat bersama

Pemimpin yang demokratis tidak sungkan untuk terlibat bersama-sama dengan bawahan untuk membuat keputusan serta melakukan aktivitas kerja demi pencapaian tujuan organisasi.

  1. Menghargai potensi setiap bawahannya

Kepemimpinan demokratis menghargai setiap potensi individu dan bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing, mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat dan kondisi yang tepat.

  1. Mendengar kritik, saran / pendapat dari bawahan

Mendapat kritikan, saran/pendapat dari bawahan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan organisasi. Dengan demikian aka nada kecenderungan untuk lebih meningkatkan potensi diri dan bisa lebih baik dari sebelumnya serta belajar dari kesalahan yang telah dilakukan.

  1. Melakukan kerjasama dengan bawahannya

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu bekerja sama/terlibat langsung secara bersama-sama dalam menjalankan tugas demi pencapaian tujuan organisasi. Pemimpin juga tidak sungkan untuk terjun langsung kelapangan untuk menjalankan tugas.

Adapun indikator gaya kepemimpinan demokratis menurut Sobri Sutikno (2014) adalah:

  1. Pendapatnya terfokus pada hasil musyawarah
  2. Tenggang rasa
  3. Memberi kesempatan pengembangan karier bawahan
  4. Selalu menerima kritik bawahan
  5. Menciptakan suasana kekeluargaan
  6. Mengetahui kekurangan dan kelebihan bawahan
  7. Komunikatif dengan bawahan partisipasif dengan bawahan
  8. Tanggap terhadap situasi.

Dalam penelitian ini akan menggunakan dimensi kepemimpinan demokratis yang diuraikan oleh Sobri Sutikno (2014) yaitu (a) Pendapatnya terfokus pada hasil musyawarah (b) Tenggang rasa (c) Memberi kesempatan pengembangan karier bawahan (d) Selalu menerima kritik bawahan (e) Menciptakan suasana kekeluargaan (f) Mengetahui kekurangan dan kelebihan bawahan (g) Komunikatif dengan bawahan partisipasif dengan bawahan (h) Tanggap terhadap situasi

Bauran Pemasaran Jasa

Menurut Fandy Tjiptono (2015:41) “Bauran pemasaran jasa merupakan
seperangkat alat yang dapat digunakan pemasar untuk membentuk karakteristik jasa
yang ditawarkan kepada pelanggan.” Dalam bauran pemasaran terdapat
seperangkat alat pemasaran yang dikenal dalam istilah 4P, yaitu product (produk).
price (harga), place (tempat atau saluran distribusi), dan promotion (promosi),
sedangkan dalam pemasaran jasa memiliki beberapa alat pemasaran tambahan
seperti people (orang), physical evidence (fasilitas fisik), dan process (proses),
sehingga dikenal dengan istilah 7P. Maka dapat disimpulkan bauran pemasaran jasa
yaitu product, price, place, promotion, people, physical evidence, dan process.
Adapun pengertian 7P menurut Kotler dan Amstrong (2014:62):
1. Produk
Produk adalah mengelola unsur produk termasuk perencanaan dan
pengembangan produk atau jasa yang tepat untuk dipasarkan dengan mengubah
produk atau jasa yang ada dengan menambah dan mengambil tindakan yang lain
yang mempengaruhi bermacam-macam produk atau jasa.
2. Harga
Harga adalah suatu sistem manajemen perusahaan yang akan menentukan harga
dasar yang tepat bagi produk atau jasa dan harus menentukan strategi yang
menyangkut potongan harga, pembayaran ongkos angkut dan berbagai variabel
yang bersangkutan.
3. Tempat
Tempat yakni memilih dan mengelola saluran perdagangan yang dipakai untuk
menyalurkan produk atau jasa dan juga untuk melayani pasar sasaran, serta
mengembangkan sistem distribusi untuk pengiriman dan perniagaan produk
secara fisik.
4. Promisi
Promosi adalah suatu unsur yang digunakan untuk memberitahukan dan
membujuk pasar tentang produk atau jasa yang baru pada perusahaan melalui
iklan, penjualan pribadi, promosi penjualan, maupun publikasi.
5. Sarana Fisik
Sarana Fisik merupakan hal nyata yang turut mempengaruhi keputusan
konsumen untuk membeli dan menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.
Unsur yang termasuk dalam sarana fisik antara lain lingkungan atau bangunan
fisik, peralatan, perlengkapan, logo, warna dan barang- barang lainnya
6. Orang
Orang adalah semua pelaku yang memainkan peranan penting dalam penyajian
jasa sehingga dapat mempengaruhi persepsi pembeli. Elemen dari orang adalah
pegawai perusahaan, konsumen, dan konsumen lain. Semua sikap dan tindakan
karyawan, cara berpakaian karyawan dan penampilan karyawan memiliki
pengaruh terhadap keberhasilan penyampaian jasa.
7. Proses
Proses adalah semua prosedur aktual, mekanisme, dan aliran aktivitas yang
digunakan untuk menyampaikan jasa. Elemen proses ini memiliki arti sesuatu
untuk menyampaikan jasa. Proses dalam jasa merupakan faktor utama dalam
bauran pemasaran jasa seperti pelanggan jasa akan senang merasakan sistem
penyebaran jasa sebagai bagian jasa itu sendiri.

Karakteristik Kepemimpinan Demokratis

Karakteristik pemimpin yang demokratik (partisipatif) dicirikan dengan kesedian untuk melakukan konsultasi dengan kelompok mengenai masalah yang menarik perhatian mereka. Komunikasi berjalan dengan lancar sehingga saran dapat berasal dari atasan (pimpinan) kebawahan, dan sebaliknya dari bawahan keatasan. Bawahan berpartisipasi dalam menetapkan sasaran dan memecahkan masalah. Keikutsertaan ini mendorong komitmen anggota pada keputusan akhir. Pemimpin demokratis menciptakan situasi dimana individu dapat belajar, mampu memantau kinerja sendiri, mengakui bawahan untuk menentukan sasaran yang menantang, menyediakan kesempatan untuk meningkatkan metode kerja dan pertumbuhan pekerjaan serta mengakui pencapaian dan membantu pegawai belajar dari kesalahan (Rivai,. 2014)

Karakteristik gaya kepemimpinan demokratis menurut Nawawi (2015):

  1. Kemampuan pemimpin mengintegrasikan organisasi pada peranan dan porsi yang tepat.
  2. Mempunyai presepsi yang holistik.
  3. Menggunakan pendekatan integralistik.
  4. Organisasi secara keseluruhan.
  5. Menjunjung tinggi harkat dan martabat bawahan.
  6. Bawahan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
  7. Terbuka terhadap ide, pandangan, dan saran dari bawahan.
  8. Bersifat rasional.
  9. Memelihara kondisi kerja yang kondusif, inovatif dan kreatif

Seorang pemimpin yang memiliki karakteristik gaya kepemimpinan demokratis selalu akan memotivasi para karyawan  untuk dapat meningkatkan kinerja dari karyawan tersebut. Dinamis dalam mengembangkan dan memajukan organisasi. Terarah pada tujuan bersama yang jelas. Pada gaya kepemimpinan ini memungkinkan setiap anggota untuk berpartisipasi secara aktif dalam pertukaran pendapat, gagasan dan pandangan untuk dapat memecahkan suatu permasalahan yang terjadi pada organisasi. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin mengutamakan hubungan antar manusia yaitu hubungan antara bawahan dan atasan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas pegawai dengan sering mendorong bawahan untuk ikut andil dalam menentukan pengambilan keputusan yang tepat (Ariani, 2015 )

Digital Marketing

Menurut Chaffey dan Chadwick (2016:11) “Digital marketing is the
application of the internet and related digital technologies in conjunction with
traditional communications to to achieves marketing objectives.”. Artinya Digital
Marketing merupakan aplikasi dari internet dan berhubungan dengan teknologi
digital dimana didalamnya berhubungan dengan komunikasi tradisional untuk
mencapai tujuan pemasaran. Hal tersebut dapat dicapai untuk meningkatkan
pengetahuan tentang konsumen seperti profil, perilaku, nilai, dan tingkat loyalitas,
kemudian menyatukan komunikasi yang ditargetkan dan pelayanan online sesuai
kebutuhan masing-masing individu.
Menurut Chaffey dan Chadwick (2016:11), Dedi Purwana (2017:2) Jadi pada
dasarnya digital marketing merupakan kegiatan pemasaran yang menggunaan
media digital dengan menggunakan internet yang memanfaatkan media berupa
web, social media, e-mail, database, mobile/wireless dan digital tv guna
meningkatkan target konsumen dan untuk mengetahaui profil, perilaku, nilai
produk, serta loyalitas para pelanggan atau target konsumen untuk mencapai tujuan
pemasaran.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa digital marketing merupakan
pemasaran atas produk maupun jasa menggunakan internet dengan memanfaatkan
web, social media, e-mail, database, mobile/wireless dan digital tv guna
meningkatkan pemasaran serta target konsumen.
Beberapa hal yang mempengaruhi Digital Marketing sebagai berikut:
1.Website
Merupakan web yang halaman selalu update, biasanya terdapat halaman
backend (halaman administrator) yang digunakan untuk menambah atau
mengubah konten. Web dinamis membutuhkan database untuk menyimpan.
Website dinamis mempunyai arus informasi dua arah, yakni berasal dari
pengguna dan pemilik, sehingga pengupdate-an dapat dilakukan oleh
pengguna dan juga pemilik website (Bahar, 2013)
2. Blog
Arief (2011: 7) Pengertian blog menurut Arief adalah salah satu aplikasi yang
berisikan dokumen-dokumen multimedia (teks, gambar, animasi, video)
didalamnya yang menggunakan protokol HTTP (Hypertext Transfer
Protocol) dan untuk mengaksesnya menggunakan perangkat lunak yang
disebut browser.
3. Email marketing
Menurut Dave Chaffey & Smith (2013:15) e-marketing adalah pemasaran
secara online baik melalui situs web, iklan online, opt-in email, kios
interaktif, TV interaktif atau mobile. Itu membuat hubungan yang lebih dekat
dengan pelanggan, memahami mereka dan memelihara interaksi dengan
mereka. E-marketing lebih luas dari e-commerce karena itu tidak terbatas
pada transaksi antara organisasi dan stakeholders, tetapi mencakup semua
proses yang berkaitan dengan pemasaran.

Pengertian Gaya Kepemimpinan Demokratis

Rivai (2014 ) mendefinisikan bahwa pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan dan kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Menurut Winardi dalam Rivai (2014 ) yang dimaksud dengan pemimpin adalah “seorang yang karena kecakapan-kecakapan pribadinya dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat memengaruhi kelompok yang dipimpinnya untuk mengerahkan upaya bersama kearah pencapaian sasaran-sasaran tertentu”

Kartono (2018) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan adalah sifat, kebiasaan, tempramen, watak dan kepribadian yang membedakan seorang pemimpin dalam berinteraksi dengan orang lain. Thoha (2015) mengemukakan bahwa gaya kepemimpinan merupakan norma prilaku yang digunakan oleh seseorang pada saaat orang tersebut mencoba mempengaruhi prilaku orang lain atau bawahan. Menurut Herujito (2016) mengartikan gaya kepemimpinan bukan bakat, oleh karena itu gaya kepemimpinan dipelajari dan dipraktekan dalam penerapannya harus sesuai dengan situasi yang dihadapi. Sedangkan menurut Supardo (2016 ), mengungkapkan bahwa gaya kepemimpinan adalah suatu cara dan porses kompleks dimana seseorang mempengaruhi orang-orang lain untuk mencapai suatu misi, tugas atau suatu sasaran dan mengarahkan Instansi dengan cara yang lebih masuk akal.

Pemahaman mengenai kepemimpinan demokratis sendiri ditandai dengan adanya suatu struktur yang pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif yang artinya atasan menolak segala bentuk persaingan dan atasan dapat bekerjasama dengan karyawan dalam mengambil keputusan. Dibawah kepemimpinan demokratis bawahan cenderung bermoral tinggi, dapat bekerja sama, mengutamakan mutu kerja dan dapat mengarahkan diri sendiri. Kepemimpinan demokratis ialah kepemimpinan yang aktif, dinamis dan terarah. Aktif dalam menggerakkan dan memotivasi (Rivai, 2014).

Robbins Coulter (2010) menyatakan bahwa gaya demokratis menggambarkan pemimpin yang melibatkan karyawan dalam membuat keputusan, mendelegasikan wewenang dan menggunakan umpan balik sebagai kesempatan untuk melatih karyawan. Kartono (2016) menyatakan bahwa, kepemimpinan demokratis menitik beratkan masalah aktivitas setiap anggota kelompok juga para pemimpin lainnya, yang semua terlibat aktif dalam penentian sikap, pembuatan rencana – rencana, pembuatan keputusan penerapan disiplin kerja (yang ditanamkan secara sukarela oleh kelompok – kelompok dalam suasana demokratis)

Berdasarkan pengertian di atas maka gaya kepemimpinan demokratis adalah kemampuan pemimpin yang melibatkan karyawan dalam membuat keputusan, mendelegasikan wewenang dan menggunakan umpan balik sebagai kesempatan untuk melatih karyawan

Indikator Keputusan Membeli

Kotler & Keller (2009:184) dalam Prawiratmojo (2017) menyatakan
bahwa dalam melakukan pembelian terdapat lima tahapan bagaimana
konsumen membuat keputusan pembeliannya, yaitu pengenalan kebutuhan,
pencarian informasi, evaluasi alternatif, keputusan pembelian, perilaku pasca
pembelian. Proses pengambilan keputusan pembelian suatu produk dapat
digambarkan dalam tahapan- tahapan Keputusan pembelian sebagai berikut:
a. Pengenalan masalah
Proses membeli dengan pengenalan masalah atau kebutuhan pembeli
menyadari suatu perbedaan antara keadaan yang sebenarnya dan keadaan
yang diinginkanya. Kebutuhan itu bisa digerakkan oleh rangsangan dari
dalam diri pembeli atau dari luar. Misalnya kebutuhan orang normal yaitu
haus dan lapar akan meningkat hingga mencapai suatu ambang rangsang
dan berubah menjadi suatu dorongan berdasarkan pengalaman yang sudah
ada.
b. Pencarian informasi
Konsumen mungkin tidak berusaha secara aktif dalam mencari informasi
yang berhubung dengan kebutuhannya. Seberapa jauh orang tersebut
mencari informasi tergantung pada kuat lemahnya dorongan kebutuhan,
banyaknya informasi yang dimiliki, kemudahan memperoleh informasi,
tambahan dan kepuasan yang diperoleh dari kegiatan mencari informasi.
Biasanya jumlah kegiatan mencari informasi meningkat tatkala konsumen
bergerak dari keputusan situasi pemecahan masalah yang terbatas
kepemecahan masalah yang maksimal.
c. Evaluasi alternatif
Informasi yang dicari calon pembeli digunakan untuk memperoleh
gambaran yang lebih jelas mengenai alternatif-alternatif yang dihadapinya
serta daya tarik masing-masing alternatif. Produsen harus berusaha
memahami cara konsumen mengenal informasi yang diperolehnya dan
sampai pada sikap tertentu mengenai produk merek dan keputusan untuk
membeli.
d. Keputusan pembelian
Produsen harus memahami bahwa konsumen mempunyai cara sendiri
dalam menangani informasi yang diperolehnya dengan membatasi
alternatif-alternatif yang harus dipilih atau dievaluasi untuk menentukan
produk mana yang akan dibeli.
e. Perilaku setelah pembelian
Apabila barang yang dibeli tidak memberikan kepuasan yang diharapkan,
maka pembeli akan merubah sikapnya terhadap merek barang tersebut
menjadi sikap negatif, bahkan mungkin akan menolak dari daftar pilihan.
Sebaliknya bila konsumen bisa memberi kepuasan dari barang yang
dibelinya maka keinginan untuk membeli terhadap merek barang tersebut
cenderung untuk menjadi lebih kuat. Produsen harus mengurangi perasaan
tidak senang atau perasaan negatif terhadap suatu produk dengan cara
membantu konsumen menemukan informasi yang membenarkan pilihan
konsumen melalui komunikasi yang diarahkan pada orang-orang yang
baru saja membeli produk.

Faktor Keputusan Pembelian

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keputusan pembelian menurut
Philip Kotler (2013:214) dipengaruhi oleh empat faktor sebagai berikut:
a. Faktor Budaya
Budaya, sub budaya, dan kelas sosial merupakan hal yang sangat
penting dalam terbentuknya perilaku pembelian. Budaya merupakan
salah satu faktor penentu keinginan dan perilaku konsumen yang
paling dasar.
b. Faktor Sosial
1. Kelompok acuan
Kelompok acuan dalam perilaku pembelian konsumen dapat
diartikan sebagai kelompok yang berpengaruh secara langsung
atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku seseorang.
2. Keluarga
Keluarga dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu keluarga orientas
yang terdiri dari orang tua dan saudara kandung seseorang yang
dapat memberikan orientasi agama, politik, dan ekonomi serta
ambisi pribadi, harga diri, dan cinta. Selanjutnya itu ada
keluarga prokreasi yang terdiri dari pasangan dan jumlah anak.
c. Pribadi
1. Usia dan siklus hidup keluarga
Orang membeli barang dan jasa tentunya mempunyai kebutuhan
yang berbeda-beda sepanjang hidupnya dimana kegiatan
konsumsi ini dipengaruhi oleh faktor usia dan siklus hidup
keluarga.
2. Pekerjaan dan lingkungan ekonomi
Pekerjaan dan lingkungan ekonomi seseorang dapat
mempengaruhi kebutuhannya. Biasanya pemilihan produk juga
dipertimbangkan berdasarkan keadaan ekonomi seseorang
seperti besarnya penghasilan yang dimiliki, jumlah tabungan,
utang dan sikap terhadap belanja atau menabung.
3. Gaya hidup
Gaya hidup dapat diartikan sebagai sebuah pola hidup seseorang
yang terungkap dalam aktivitas, minat dan opininya yang
terbentuk melalui kelas sosial dan pekerjaan. Melihat hal ini
sebagai peluang dalam kegiatan pemasaran, banyak pemasar
atau produsen yang mengarahkan merek mereka pada gaya
hidup seseorang.
4. Kepribadian
Kepribadian merupakan ciri bawaan psikologis manusia yang
berbeda yang menghasilkan tanggapan relatif konsisten dan
tahan lama terhadap rangsangan lingkungannya. Kepribadian
dapat menjadi variabel yang sangat berguna dalam menganalisis
pilihan merek konsumen. Hal ini disebabkan karena beberapa
kalangan konsumen akan memilih merek yang cocok dengan
kepribadiaannya.
5. Psikologis
Faktor psikologis ini dipengaruhi oleh empat faktor utama
diantaranya motivasi, persepsi, pembelajaran, serta keyakinan
dan sikap.
d. Peran dan Status
Semakin tinggi peran seseorang dalam organisasi maka semakin
tinggi pula status seseorang dalam organisasi tersebut dan secara
langsung dapat berdampak pada perilaku pembeliannya.

Pengertian Administrasi  

Administrasi secara arti sempit yaitu dari kata Administratie (bahasa Belanda), yang meliputi kegiatan: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketikmengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan (clerical work). Administrasi dalam arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain. Menurut Wajong dalam Silalahi (2013) merupakan: “Kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tatausaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan”.

Menurut Newman dalam Hadayaningrat (2015) bahwa pengertian administrasi secara arti luas mengemukakan:

Administration has been defined as the guidance, leadership and control of the effort of a group of individuals towards some common goal.

 

(Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan dari pada usaha-usaha kelompok individu-individu terhadap tercapainya tujuan bersama).

Menurut Simon dan kawan-kawan dalam Hadayaningrat (2015) memberikan definisi sebagai berikut:

“Administration as the activities of groups cooperating to accomplish common goals.

 

(Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerja sama untuk menyelesaikan tujuan bersama)”.

Menurut White dalam Hadayaningrat (2015) memberikan definisi sebagai berikut:

Administration is a process common to all group effort, public or private, civil or military, large scale or small scale, etc.

 

(Administrasi adalah suatu proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, negara atau swasta, sipil atau militer, usaha yang besar atau kecil dan sebagainya).

Menurut Gie dalam Silalahi (2013) mengemukakan bahwa: “Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap   pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu“.

Kesimpulan dari pengertian di atas bahwa administrasi merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang ataupun sekelompok orang meliputi pekerjaan seperti ketatausahaan yang bersifat mencatat, mengagendakan, ketik-mengketik yang segala sesuatu berkaitan dalam organisasi untuk dapat mempermudah tujuan yang akan dicapai bersama.

Pengertian Keputusan Pembelian

Keputusan pembelian merupakan serangkaian proses yang berawal dari
konsumen mengenal masalahnya, mencari informasi tentang produk atau
merek tertentu dan mengevaluasi produk atau merek tersebut seberapa baik
masing-masing alternatif tersebut dapat memecahkan masalahnya, yang
kemudian serangkaian proses tersebut mengarah kepada keputusan pembelian
(Tjiptono, 2014:21).
Selanjutnya Kotler dan Keller (2012:227) menambahkan bahwa, proses
keputusan pembelian adalah proses lima tahap yang dilewati konsumen,
dimulai dari pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternative
yang dapat memecahkan masalahnya, keputusan pembelian, dan perilaku
pasca pembelian, yang dimulai jauh sebelum pembelian yang sesungguhnya
dilakukan oleh konsumen dan memiliki dampak yang lama setelah itu.

Indikator dari Digital Marketing

Adapun indikator dari digital marketing dari sisi promosi sebagai
bagian dari bauran pemasaran (4Ps) menurut Ryan (2014: 25) yaitu:
1. Website
Website adalah penghubung dengan dunia digital secara
keseluruhan dan mungkin bagian yang paling penting dalam
keseluruhan strategi pemasaran digital, dimana kegiatan online
akan terarah langsung ke calon konsumen.
2. Optimasi Mesin Pencari (SEO)
Salah satu bagian penting dari webisite adalah SEO (search engine
optimation), atau proses pengaturan konten dari website agar
mudah ditemukan oleh pengguna internet yang sedang mencari
konten yang relevan dengan yang ada di website, dan juga
menyajikan konten agar dapat dengan mudah ditemukan oleh
mesin-mesin pencari.
3. Periklaan berbasis klik pencarian berbayar (PPC advertaising)
Periklanan PPC (pay per clik) memungkinakan pemasar membeli
halaman hasil pencarian internet berdasarkan kata kunci-kata kunci
dan kalimat- kalimat yang dipilih.
4. Pemasran afiliasi dan kemitraan strategis (affiliate marketing and
strategic partnership)
Kegiatan bermitra dengan organisasi perusahan lain dari website- website untuk mencapai keuntungan bersama dari sebuah
kerjasama untuk mempromosikan produk atau layanan.
5. Hubungan masyarakat online (Onlline PR)
Menggunakan saluran komunikasi online seperti press release,
sindikasi artikel (RSS), dan blog untuk menciptakan persepsi
positif atas merek dan/atau untuk menempatkan
organisasi/perusahaan sebagai pihak yang berwenang di bidang
tertentu.
6. Jejaring sosial (sosial network)
Sebuah peluang pemasaran, namun saat ini belum ada
seseorangpun yang bias menawarkan sistem periklanan dengan
sangat focus ke kelompok masyarakat yang sangat kecil (niche)
atas dasar informasi profil yang didapatkan dari situs-situs jejaring
sosial.
7. E-mail pemasaran (e-mail marketing)
Surat elektronik (e-mail) masih menjadi alat yang penting untuk
kegiatan pemasaran digital, yang dikirimkan dengan tujuan untuk
menjaga hubungan antara konsumen yang sudah ada maupun calon
konsumen yang bersedia menerima informasi lewat e-mail.
8. Manajemen hubungan konsumen (Customer Relationship
Management)
Menjaga konsumen yang sudah ada dan membangun kerjasama
yang saling menguntungkan dengan mereka adalah salah satu
elemen penting dari kegiatan pemasaran digital.

Manfaat Digital Marketing

Menurut Meyliana (2011) mengatakan e-marketing merupakan bagian
dari e-commerce yang merupakan sistem perdagangan melalui internet,
dimana internet akan terus memberikan sifat yang up to date, maka
perusahaan dapat memberikan layanan informasi produk yang ditawarkan
secara jelas dan mudah. Sebagian besar digital marketing bertujuan untuk
mencapai berbagai tujuan, seperti:
a. Meningkatkan pangsa pasar;
b. Meningkatkan jumlah komentar pada sebuah blog atau website;
c. Meningkatkan pendapatan penjualan;
d. Mengurangi biaya, misalnya biaya distribusi atau promosi;
e. Mencapai tujuan merek, seperti meningkatkan kesadaran merek;
f. Meningkatkan ukuran database;
g. Mencapai tujuan Customer Relationship Management, seperti
meningkatkan kepuasan pelanggan, frekuensi pembelian, atau tingkat
referensi pelanggan;
h. Memperbaiki manajemen rantai suplai, seperti dengan meningkatkan
koordinasi anggota, menambahkan mitra, atau mengoptimalkan tingkat
persediaan.

Pengertian Digital Marketing

Menurut Urban (2004:2), Digital marketing menggunakan fasilitas
internet dan teknologi informasi untuk memperluas dan meningkatkan fungsi
marketing tradisional. Definisi ini berkonsentrasi pada seluruh marketing
tradisional. Menurut Coviello, Milley & Marcolin (2001:26), Digital
marketing ialah penggunaan fasilitas internet dan penggunaan teknologi
interaktif lain untuk membuat dan menghubungkan dialog antara perusahaan
dan konsumen yang telah teridentifikasi. Menurut Heidrick & Struggless
(2009:1), Perkembangan digital marketing melalui sebuah situs web, telepon
genggam dan perangkat games, menawarkan akses baru periklanan yang
tidak digembor-gemborkan dan sangat berpengaruh.
Menurut Teresa Piñeiro-Otero and Xabier Martínez-Rolán (2016),
pemasaran digital mendefinisikannya sebagai proyeksi pemasaran
konvensional, alat dan strateginya, di Internet. Namun, kekhasan dunia digital
dan peruntukannya untuk pemasaran telah mendorong perkembangan saluran,
format, dan bahasa yang telah menghasilkan alat dan strategi yang tidak
terpikirkan. Menurut website Digital Marketer, pemasaran digital adalah tindakan
mempromosikan dan menjual produk dan jasa dengan memanfaatkan taktik
pemasran online seperti pemasaran lewat media sosial, pemasaran lewat
internet, dan pemasran lewat email. Purwana et al (2017) menyatakan bahwa digital marketing adalah kegitan
promosi dan pencarian pasar melalui media digital secara online dengan
memanfaatkan berbagai sarana misalnya jejaring sosial. Dunia maya kini tak
lagi hanya mampu menghubungkan orang dengan perangkat, namun juga
orang dengan orang lain di seluruh penjuru dunia. Berdasarkan pernyataan
diatas kegiatan pemasaran dapat menjangkau lapisan masyarakat tanpa
mengenal batasan ruang dan waktu.

GAMBARAN UMUM SMK MUHAMMADIYAH 1 PLAYEN GUNUNGKIDUL

  • Lokasi SMK Muhammadiyah 1 Playen

SMK Muhammadiyah 1 Playen berada di Jl. Jogja – Wonosari No.Km 38, Siyono Wetan, Logandeng, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55861

  • Sejarah Singkat SMK  Muhammadiyah 1 Playen

SMK  Muhammadiyah 1 Playen yang terletak di Jalan Wonosari – Yogya KM. 03 Siyono Wetan, Logandeng, Playen berdiri pada tanggal 29 Juli 1982 (berdasarkan surat keputusan Kepala kantor Wilayah Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY Nomor 193/I.13.1/I.82, Tanggal 22 Desember 1982), tanggal itu selanjutnya ditetapkan sebagai tanggal berdirinya SMK Muhammadiyah 1 Playen. Sekolah ini semula bernama STM Muhammadiyah Wonosari karena pada tahun 1982 – 1987 terletak di pusat kota Wonosari (Kompleks masjid Agung Al Iklas Wonosari). Pada tahun 1988 sekolah ini pindah ke Lokasi baru di Dusun Siyono Wetan, Logandeng, Playen, (lokasi sekarang ini) dengan gedung milik sendiri.

Berdasarkan SK Mendikbud RI tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Surat Edaran Kanwil Depdikbud DIY Nomor : 8/I13/OT/ED/1997, tanggal 26 Mei 1997 tentang Nomerklatur, maka STM Muhammadiyah Wonosari berubah menjadi SMK Muhammadiyah 1 Playen (sesuai lokasinya di Wilayah Kecamatan Playen). Dan masuk kelompok teknologi Industri Rumpun mesin Tenaga dengan program Studi Mekanik Umum. Pada tahun 2000 berubah kembali dan masuk rumpun Teknik mesin Program studi Mekanik Otomotif dan Mesin pembentukan.

Kemudian berdasarkan SK Dirjend Dikdasmen Nomor 251/C/KEP/MN/2008, tanggal 22 Agustus 2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan, SMK Muhhammadiyah 1 Playen  mengalami perubahan sebagai berikut :

PROGRAM STUDI KEAHLIAN KOMPETENSI KEAHLIAN
Teknik Otomotif – Teknik Kendaraan Ringan
– Teknik Sepeda Motor
Teknik Mesin – Teknik Fabrikasi Logam
– Teknik Pemesinan
Teknik Elektronika – Teknik Audio Video
Teknik Komputer dan informatika – Teknik Komputer dan Jaringan

Dengan modal tekad, kemauan dan kerja keras serta kerjasama yang erat antara Yayasan Muhammadiyah, masyarakat serta dukungan pemerintah, maka SMK Muhammadiyah 1 Playen berhasil memperoleh sertifikai ISO 9001 – 2008 dari lembaga sertfikasi VEDCA-IQS pada tanggal 21 Maret 2012.

Perkembangan sekolah SMK Muhammadiyah I Playen yang pada awalnya hanya memiliki 3 jurusan yakni Teknik Otomotif, Teknik Mesin dan Teknik Elektronika saat ini telah melakukan pengembangan, Jurusan Teknik Otomotif mengembangkan program keahlian menjadi Teknik Kendaran Ringan dan Teknik Sepeda Motor, Teknik Mesin mengembangkan jurusannya menjadi Teknik Fabrikasi Logam dan Pemesinan. Teknik Elektronika menjadi Teknik Audio Video dan Teknik Komputer Jaringan yang kesemua jurusan tersebut telah terakreditasi “A”.

Dengan semangat profesionalisme dan rasa tanggungjawab yang tinggi, SMK Muhammadiyah I Playen yang memiliki jumlah siswa sebesar 1075 siswa, telah menggandeng beberapa perusahaan ternama di Indonesia, diantaranya PT. Astra Honda Motor (AHM), PT. Astra Daihatsu Motor (ADM), PT. Hartono Istana Teknologi (HIT), dan PT. Mabito Karya (Axioo), untuk mendukung pengembangan sekolah dan pembelajaran peserta didik dengan adannya Kelas Honda kerjasama PT. AHM,  program Pintar Bersama Daihatsu (PBD) kerjasama dg PT. ADM,  Axioo Class Program (ACP)  kerjasama dengan PT. Mabito Karya dan Kelas Polytron kerjasama dengan PT. HIT. Adapun lulusan SMK Muhammadiyah I Playen, sesuai dengan tekat sekolah “Lulus langsung kerja!”, telah banyak yang bekerja di beberapa perusahaan, di antaranya PT. Yamaha, PT Nusa Hadi Citraharmonis, PT. Hartono Istana Teknologi, PT. Honda Prospect Motor dan lain-lain. Selain ada yang bekerja setelah lulus, para siswa SMK Muhammadiyah I Playen juga ada yang memilih melanjutkan ke Perguruan Tinggi, ada yang di UGM, UNY, UAD, UIN, UST dan lain-lain.

Sampai sekarang SMK Muhammadiyah 1 Playen masih tetap konsisten dalam mengemban amanat Persyarikatan Muhammadiyah dan tetap berjuang dalam mencapai visi dan misi yang ditujukan demi terwujudnya lulusan yang unggul dalam prestasi dilandasi Iman dan taqwa. Dengan menumbuhkan semangat keunggulan akademis dan non-akademis, meningkatkan iman dan taqwa dan budi pekerti luhur, meningkatkan kualitas pembelajaran siswa yang aktif, kreatif, dan kompeten

  • Visi dan Misi SMK Muhammadiyah 1 Playen

VISI
Terwujudnya lulusan yang unggul dalam prestasi dilandasi Iman dan taqwa.

MISI

  1. Menumbuhkan semangat keunggulan akademis dan non-akademis.
  2. Meningkatkan iman dan taqwa dan budi pekerti luhur.
  3. Meningkatkan kualitas pembelajaran siswa yang aktif, kreatif, dan kompeten.

 

 

 

 

 

  • Struktur Organisasi SMK Muhammadiyah 1 Playen

 

SMK Muhammadiyah 1 Playen dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah dan dibantu oleh Bagian Tata Usaha dan Bendahara membawahi 6 bidang yaitu Ketangaan, Kurikulum, Humas, Sarpras dan Ismuba. Keenam bidang tersebut masig-masing dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah. Kepala Sekolah juga. Kepala Sekolah juga membawahi semua guru dan tiga Program Studi yaitu Otomotif, Mesin dan AV & TI.

 

 

 

 

  • Jumlah Siswa dan Rombel SMK Muhammadiyah 1 Playen

Sampai dengan Tahun Ajaran 2020/2021 SMK Muhammadiyah 1 Playen memiliki siswa sebanayak 862 siswa yang terbagi dalam 31 Romboangan Belajar (Rombel)

Tingkat Jumlah Siswa Laki-Laki Perempuan Jumlah Rombel
10 324 281 43 11
11 228 198 30 9
12 310 268 42 11
Total 862 747 115 31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komponen Yang Membentuk Digital Marketing

Dalam buku Digital Marketing Wati, Martha, & Indrawati (2020) mengukapkan
ada beberapa komponen yang dapat membentuk digital marketing dalam suatu
bisnis, antara lain :
1. Know your business (Ketahui bisnis anda)
Pelaku usaha wajib mengetahui kompetensi inti dari bisnis yang dijalankan.
Pelaku usaha harus memastikan bahwa bisnisnya cocok untuk masuk ke dunia
pemasaran digital dan memastikan produk yang dihasilkan cocok untuk
dipromosikan menggunakan media promosi online, serta pelaku usaha harus
memiliki kemampuan, ketrampilan, dan teknologi yang tepat untuk melakukan
digital marketing.
2. Know the competition (Ketahui kompetisinya)
Pelaku usaha harus mengetahui siapa pesaing utama dalam bisnis yang
dijalankan. Apakah pesaing sama-sama menerapkan pemasaran digital?
Apakah mereka sudah menggunakan strategi pemasaran dengan benar?
Apakah kita ingin Amati-Tiru-Modifikasi? Apakah ada peluang pasar untuk
bisnis yang saya jalankan? , persaingan di dunia digital bisa berasal dari mana
saja dan datang kapan saja. Karena, teknologi sangat memungkinkan untuk
menjangkau wilayah geografis yang lebih luas, pasar yang luas dan sangat
memungkinkan perusahaan besar menjangkau pasar lokal. Maka dari itu, perlu
ditingkatkan riset tentang analisis kompetitor dan menjalankan strategi yang
tepat untuk melakukan penetrasi pasar.
3. Know your customer (Kenali pelanggan anda)
Kenali pelanggan dari bisnis yang dijalankan. Sebagai pelaku bisnis harus
mengetahui siapa pelanggan atau calon pelanggan dari bisnis yang dijalankan,
mengetahui apa yang diinginkan pelanggan, memastikan mereka siap dilayani
dengan promosi online dan memastikan bahwa perusahaan bisa memanfaatkan
pengetahuan dan teknologi untuk terlibat dalam hubungan yang berkelanjutan
dengan konsumen.
4. Know what you want to achieve (Ketahui apa yang ingin anda capai)
Pelaku bisnis wajib mengetahui apa yang ingin dicapai perusahaannya. Jika
tidak tahu kemana arah perusahaan pergi, maka perusahaan yang dijalankan
tidak akan berkembang. Pelaku bisnis harus memastikan perusahaan ingin
menerapkan pemasaran digital dan menentukan tujuan jangka panjang
perusahaan dengan menggunakan strategi yang tepat dalam menjalankan
pemasaran digital. Dengan mengetahui apa yang diinginkan perusahaan, maka
arah dan tujuan perusahaan bisa terukur dengan jelas sehingga kemampuan
perusahaan akan terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut.
5. Know how you’re doing (Tahu yang anda lakukan)
Keuntungan menggunakan pemasaran digital yaitu hasilnya lebih terukur.
Perusahaan dapat melakukan tracking dan dapat membandingkan kemajuan
yang telah digunakan sudah tepat sasaran apa belum, sudah sesuai dengan
indikator (Key Performance Indicators) yang telah diberikan apa belum. Jika
belum sesuai, pelaku bisnis bisa mengukur, mengubah, dan memperbaiki
karena pemasaran digital adalah proses berkelanjutan dan berulang

Kelebihan dan Kekurangan Digital Marketing

Dalam melakukan pemasaran digital (digital marketing) terdapat beberapa
kelebihan dan kekurangannya antara lain :
Kelebihan atau keuntungan dalam menggunakan pemasaran digital (digital
marketing) :
1. Efisiensi biaya dan waktu: dibandingkan dengan pemasaran tradisional yang
harus menyebarkan brosur dan lainnya, pemasaran digital memiliki biaya yang
lumayan rendah dan mendapatkan jangkauan pasar yang lebih jauh lebih besar
tanpa harus membuang banyak waktu untuk melakukan promosi secara
langsung (offline).
a. Interaktif: pengguna online dapat memilih kapan untuk memulai
pemasarannya, dengan siapa, dimana saja dan berapa lama nya tidak
terbatas oleh waktu.
b. Kesempatan untuk penetrasi dan jangkauan pasar lebih luas. Jadi sangat
berpeluang untuk suatu bisnis.
c. Konten menarik: pemasaran digital menawarkan banyak konten menarik,
praktis dan tidak terbatas.
d. Mudah diukur: teknologi digital memungkinkan pengukuran. Jadi, pemilik
usaha dapat mengetahui seberapa jauh konten yang dibuat dapat
berdampak pada penjualan.
e. Pemirsa tak terbatas: kunjungan pada platform online yang dibuat oleh
pemilik usaha tak terbatas. Misalnya kunjungan pada web, media sosial
dan akun lainnya.
2. Kekurangan atau kelemahan dalam menggunakan pemasaran digital (digital
marketing) :
a. Koneksi internet: mungkin beberapa kasus muncul ketika melakukan
promosi online misalnya koneksi internet. Ketika koneksi internet lambat,
pengunjung pun sulit untuk mengakses konten yang telah diupload.
b. Masalah pembayaran: banyak orang yang masih belum mengerti tentang
metode pembayaran secara online.

Manfaat Digital Marketing

Digital marketing sebagai sarana pemasaran yang banyak diminati di dunia usaha
memiliki beberapa manfaat diantaranya :
1. Meningkatkan Penjualan
Pemanfaatan media digital untuk beriklan bisa meningkatkan penjualan
produk ataupun jasa. Jangkauan konsumen dan target pasar yang meluas akan
membuat produk anda semakin dilihat banyak orang
2. Lebih dekat dengan konsumen
Menjalin komunikasi dengan konsumen melalui media digital akan membuat
konsumen menjadi lebih dekat dengan anda. Memberikan pelayanan terbaik
agar konsumen mantap membeli produk atau jasa yang anda sediakan.
Konsumen biasanya menyukai penjual yang memberikan respon cepat dan
pelayanan yang ramah. Sehingga bisa memunculkan konsumen baru dan
pelanggan setia.
3. Meningkatkan Pendapatan
Tujuan utama dari berbisnis adalah meraih pendapatan, keuntungan dan
loyalitas pelanggan. Dengan berkembangnya jaringan konsumen yang
dimiliki, maka pendapatan juga ikut bertambah. Pendapatan yang meningkat
juga bisa mendorong pertambahan profit untuk bisnis.

GAMBARAN UMUM SEKRETARIAT PEMDA GUNUNGKIDUL

 

 

  • Profil Organisasi Perangkat Daerah

Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 49 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah merupakan unsur Pembantu Pimpinan Pemerintah Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.

Dengan rumusan Rencana Strategis Sekretariat Daerah diharapkan dapat dijadikan landasan dalam menjawab permasalahan yang dihadapi sehingga dapat diminimalisir. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kesenjangan berkaitan kondisi ideal organisasi Sekretariat Daerah yang diharapkan dengan kendala  yang  dinilai saat ini belum terpenuhi dapat diproyeksikan dengan kondisi-kondisi sebagai berikut :

  1. Rumusan kebijakan yang difasilitasi penyusunannya oleh sekretariat daerah memenuhi kaidah prosedur dan mekanisme yang tepat serta mengandung aspek-aspek regulasi yang jelas, pasti dan adil serta dapat dilaksanakan melalui koordinasi yang sinergis antara unit-unit kerja pemerintah daerah secara efisien dan efektif.
  2. Tersedianya kerangka gerak berupa pedoman yang terstandarisasi dalam rangka menunjang tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang bersifat regulasi (regulation), pelayanan (service) dan pemberdayaan (empowering) dengan ditunjang oleh pelayanan administrasi pemerintahan yang baik
  3. Pelaksanaan kewenangan, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dilaksanakan secara efektif dengan adanya proses penataan organisasi pemerintahan yang lebih proporsional, efektif dan efisien sesuai kebutuhan secara obyektif.
  4. Kinerja aparatur pemerintah daerah mengarah pada profesionalitas diberbagai bidang yang terlihat dari peningkatan kemampuan teknis dan managerial, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh unit kerja akan lebih optimal dan berorientasi pada pencapaian tujuan.
  5. Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat secara esensial menunjang pada implementasi pelaksanaan otonomi daerah dengan membuka ruang partisipasi masyarakat yang dilandasi oleh budaya daerah silih asah, silih asih, silih asuh serta budaya kerja yang tinggi.

Proyeksi tersebut, selain memberikan ukuran dalam pencapaian tujuan sebagaimana uraian dalam penjelasan-pejelasan program dan indikasi kegiatan, juga akan memberikan landasan pada penetapan kebijakan sebagai Suatu Prosedur Operasional (standard operating procedures) untuk meningkatkan efektivitas kinerja seluruh unit kerja.

Dengan proyeksi tersebut ditekankan pula adanya sistem pengawasan yang lebih diarahkan pada pola pengawasan yang efektif dengan pendekatan preventif, dalam arti bukan menjawab pertanyaan “siapa yang salah” tetapi menemukan “apa yang tidak selaras dalam sistem yang berlaku”, yang pada akhirnya akan diperoleh sistem penilaian yang membandingkan hasil yang seharusnya dicapai dengan hasil yang nyata dalam rangka pencapaian proyeksi-proyeksi yang telah ditetapkan.

  • Visi Dan Misi Organisasi
  1. Visi Organisasi

Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah maka penyelenggaraan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah harus mampu untuk dapat mengantisipasi perkembangan tuntutan masyarakat dan kemajuan sistem informasi serta teknologi dengan menciptakan suatu pola organisasi yang efektif.

Sebagai konsekuensi kondisi tersebut dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang ditetapkan, Sekretariat Daerah sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pemerintahan yang melaksanakan kebijakan pemerintah daerah perlu menyelaraskan kegiatan-kegiatannya sebagai bagian dari tahapan-tahapan guna mencapai Visi Kabupaten Gunungkidul. Sesuai dengan fungsi organisasi pemerintah, termasuk Sekretariat Daerah sebagai organisasi yang diarahkan untuk proporsional dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan penyelenggaraan manajemen pemerintahan dengan adanya suatu arah atau fokus yang jelas untuk menumbuhkan komitmen yang berorientasi pada masa yang akan datang.

Mengacu kepada beberapa gagasan hasil kajian/analisis lingkungan internal dan eksternal Sekretariat  Daerah serta tanggapan yang berkembang, dirumuskan VISI Sekretariat Daerah, yaitu :

 

 

 

“MEWUJUDKAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL SEBAGAI ORGANISASI YANG PROPORSIONAL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN DAN PEMBINAAN PENYELENGGARAAN MANAJEMEN PEMERINTAHAN”.

Visi tersebut merupakan suatu gambaran mengenai keadaan internal yang diharapkan pada masa yang akan datang serta sejalan dengan kebijakan pengembangan daerah. Rumusan visi tersebut harus tersosialisasikan dan diharapkan mendapat tanggapan berupa masukan kearah perbaikan untuk dapat diwujudkan serta dapat menumbuhkan komitmen seluruh komponen pemerintah, swasta dan masyarakat yang pada akhirnya memperlihatkan suatu keunggulan yang menyeluruh pada setiap kegiatan.

  1. Misi Organisasi

Guna mewujudkan Visi yang telah ditetapkan maka perlu dijabarkan dengan uraian tugas utama yang harus dilakukan organisasi Sekretariat Daerah dalam mencapai tujuan dimana diperlukan pernyataan-pernyataan yang menunjukkan dengan jelas arti penting eksistensi Sekretariat Daerah, yaitu :

  1. Meningkatkan kinerja kelembagaan pemerintahan yang proporsional, transparan dan akuntabel dalam perumusan kebijakan yang efektif dan integral;
  2. Meningkatkan pembinaan kesejahteraan dan perekonomian serta pengendalian kegiatan program pembangunan daerah;
  3. Peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintahan di bidang kepegawaian, perlengkapan dan keuangan.

 

  • Tugas Pokok Dan Fungsi
    1. Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Daerah

Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 49 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan administrasi serta pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah. Sedangkan fungsinya adalah :

  1. Menyusun kebijakan pemerintah daerah.
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
  3. Pemantauan dan pengevaluasian pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah
  4. Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah.
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Dengan rumusan tersebut akan berkaitan dengan apa dan bagaimana harus dilakukan untuk mencapainya serta harus memberikan dampak pada tanggapan dan partisipasi masyarakat terhadap perkembangan yang menjadi tugas pokok Sekretariat Daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi Lingkup Asisten Pemerintahan

  1. Asisten Pemerintahan mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris Daerah dalam melaksanakan pembinaan dan mengkoordinasikan kegiatan bidang pemerintahan umum, hukum, organisasi dan  hubungan masyarakat. Sedangkan fungsinya adalah :

 

  1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
  2. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang pemerintahan umum;
  1. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang hukum;
  2. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang organisasi;
  3. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang hubungan masyarakat.
  4. Bagian Pemerintahan Umum mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pemerintahan dalam pengkoordinasian, pembinaan dan pengelolaan kegiatan bidang tata pemerintahan umum, otonomi daerah dan keagrariaan. Sedangkan fungsinya adalah :
    1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    2. Pelaksanaan pengkoordinasian dan pembinaan bidang tata pemerintahan umum;
    3. Pelaksanaan pengkoordinasian dan pembinaan bidang pemerintahan otonomi daerah;
    4. Pelaksanaan pengkoordinasian dan pengelolaan bidang keagrariaan.
  5. Bagian Hukum mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pemerintahan dalam pengelolaan kegiatan bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan evaluasi dokumentasi hukum. Sedangkan fungsinya adalah :
    1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    2. Pengkoordinasian perumusan peraturan daerah, keputusan bupati dan produk hukum lainnya;
    3. Pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan dan pembinaan perundang-undangan;
    4. Pelaksanaan kegiatan penyelenggaan bantuan hukum.
    5. Pelaksanaan kegiatan evaluasi dokumentasi hukum.
  6. Bagian Organisasi mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pemerintahan dalam pengelolaan kegiatan bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, analisa formasi dan jabatan. Sedangkan fungsinya adalah :
    1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    2. Pelaksanaan kegiatan penataan kelembagaan pemerintah daerah;
    3. Pelaksanaan kegiatan penataan ketatalaksanaan pemerintah daerah;
    4. Pelaksanaan kegiatan analisa formasi dan jabatan.
  7. Bagian Hubungan Masyarakat mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pemerintahan dalam pengelolaan data dan sistem informasi, dokumentasi serta pengelolaan pemberitaan. Sedangkan fungsinya adalah :
  8. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
  9. Pelaksanaan pengolahan data dan sistem informasi;
  10. Pelaksanaan pengelolaan kegiatan dokumentasi;
  11. Pengelolaan kegiatan pemberitaan.

 

Tugas Pokok dan Fungsi Lingkup Asisten Pembangunan

  1. Asisten Pembangunan mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris Daerah dalam pelaksanaan pengkoordinasian dan pembinaan pengelolaan kegiatan bidang perekonomian, pengendalian program dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan fungsinya adalah :
    1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    2. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang perekonomian;
    3. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang pengendalian program;
    4. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang kesejahteraan rakyat.
  2. Bagian Perekonomian mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pembangunan dalam pengkoordinasian dan pembinaan kegiatan di bidang pemberdayaan ekonomi daerah dan ketahanan pangan. Sedangkan fungsinya adalah :
    1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    2. Pengkoordinasian dan pembinaan kegiatan pemberdayaan ekonomi daerah;
    3. Pengkoordinasian dan pembinaan kegiatan ketahanan pangan.
  3. Bagian Pengendalian Program mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pembangunan dalam pengelolaan kegiatan bidang penyusunan program, pengendalian pembangunan serta evaluasi dan pelaporan. Sedangkan fungsinya adalah :

 

  1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
  2. Pelaksanaan kegiatan penyusunan program pembangunan daerah;
  3. Pelaksanaan pengendalian pembangunan daerah;
  4. Pelaksanaan kegiatan evaluasi dan pelaporan pembangunan daerah.
  1. Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas pokok membantu Asisten Pembangunan dalam pengkoordinasian dan pembinaan bidang kesejahteraan rakyat yang meliputi aspek bina keagamaan dan kebudayaan serta bina kesejahteraan sosial. Sedangkan fungsinya adalah :
    1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    2. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang bina keagamaan;
    3. Pelaksanaan penyelenggaraan pembinaan di bidang kebudayaan;
    4. Pengkoordinasian dan pelaksanaan penyelenggaraan bina kesejahteraan sosial.

 

Tugas Pokok dan Fungsi Lingkup Asisten Administrasi

  1. Asisten Administrasi mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris Daerah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengkoordinasian kegiatan bidang perlengkapan, umum dan tata usaha. Sedangkan fungsinya adalah :
  2. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
  3. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang perlengkapan;
  4. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang umum;
  5. Pengkoordinasian dan pembinaan di bidang tata usaha.
  6. Bagian Perlengkapan mempunyai tugas pokok membantu Asisten Administrasi dalam pengelolaan perlengkapan meliputi : analisa kebutuhan dan pengadaan serta pendistribusian. Sedangkan fungsinya adalah :
  7. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
  8. Pelaksanaan pengelolaan perlengkapan di lingkungan Sekretariat Daerah;
  1. Pelaksanaan kegiatan perlengkapan di lingkungan Sekretariat Daerah.
    1. Bagian Umum mempunyai tugas pokok membantu Asisten Administrasi dalam pengelolaan administrasi umum yang meliputi : rumah tangga dan protokol serta sanditel. Sedangkan fungsinya adalah :
    2. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
    3. Pelaksanaan kegiatan analisa kebutuhan rumah tangga;
    4. Pelaksanaan kegiatan keprotokolan;
    5. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan sanditel.
    6. Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok membantu Asisten Administrasi dalam pengelolaan dan pengendalian urusan tata usaha pimpinan dan tata usaha umum meliputi : keuangan dan kepegawaian serta kearsipan. Sedangkan fungsinya adalah:

 

  1. Penyiapan bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
  2. Penyiapan bahan penyusunan petunjuk teknis ketatausahaan meliputi keuangan dan kepegawaian serta kearsipan;
  3. Pelaksanaan kegiatan tata usaha pimpinan dan tata usaha umum meliputi keuangan dan kepegawaian serta kearsipan;
  4. Pengendalian dan pengelolaan ketatausahaan meliputi keuangan dan kepegawaian serta kearsipan;
  5. Pelaksanaan pengelolaan ketatausahaan meliputi keuangan dan kepegawaian serta kearsipan.

Uraian tugas dan fungsi tersebut akan dijadikan landasan dalam penyusunan dan penetapan tujuan dari masing-masing unit kerja, dimana ukuran pencapaiannya akan terukur dari implementasi Rencana Kerja dengan pola-pola evaluasi yang obyektif berupa pengukuran indikator-indikator program yang dilaksanakan dalam pencapaian tujuan dan sasaran Sekretariat Daerah.

  • Struktur Organisasi Dan Tata Kerja

Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi yang dituangkan dalam susunan organisasi agar mampu menjamin terlaksananya tugas pokok dan fungsi secara efektif dan efisien. Susunan organisasi Sekretariat Daerah beserta uraian tata kerja yang komprehensif menggambarkan wewenang dan tanggung jawab setiap unsur organisasi mekanisme kondisi internal organisasi guna menjamin kesepahaman, kesatuan arah dan keterpaduan dalam pencapaian tujuan organisasi.

 

Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul membentuk  Struktur Organisasi, dimana Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris dengan struktur organisasi sebagai berikut:

Sesuai dengan tugas pokok Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul yaitu membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan administrasi serta pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah perlu terus dibenahi dan disesuaikan dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Menyadari hal tersebut perlu disusun suatu strategi yang dapat memberikan fokus yang jelas terhadap isu-isu yang akan dihadapi serta memberikan antisipasi yang cukup memadai terhadap perubahan-perubahan strategis lain yang mungkin akan dihadapi pada masa yang akan datang. Strategi tersebut hendaknya tercantum dalam suatu perumusan perencanaan kerja yang memadai.

Perencanaan kerja diperlukan sebagai instrumen untuk lebih mengarahkan tujuan organisasi yang akan dicapai dan bagaimana cara mencapainya. Perencanaan kerja merupakan awal dari proses akuntabilitas suatu lembaga kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu proses penyusunan perencanaan dibuat untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan misi organisasi. Perencanaan kerja memberikan gambaran yang jelas mengenai tindakan-tindakan dan pemikiran strategis organisasi, serta memfokuskan perhatian kepada isu-isu penting dan tantangan yang dihadapi oleh organisasi. Perencanaan kerja membantu untuk memformulasikan dan mengkomunikasikan dengan jelas strategi yang diinginkan, serta dengan perhitungan konsekuensi ke masa depan atas keputusan yang dibuat saat ini.

 

Dalam rangka menghadapi perubahan dan isu-isu strategis yang akan dihadapi pada saat ini maupun masa mendatang, maka Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul menyusun Rencana Kerja melalui proses pembahasan secara komprehensif  yang melibatkan unsur Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, dimana dalam pembahasannya didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta didukung oleh beberapa referensi.

Jenis-jenis Digital Marketing

Memanfaatkan digital marketing sebagai sarana pemasaran online memudahkan
pelaku usaha dalam menjangkau pasar yang lebih luas dengan menggunakan
media digital. Dalam EBook Digital Marketing DomaniNesia (2019:1-20)
mengungkapkan beberapa jenis digital marketing diantaranya :
1. SEO (Search Engine Optimization)
SEO merupakan sebuah proses untuk mengoptimalkan website yang dimiliki
agar masuk ranking yang lebih tinggi pada kolom pencarian Google.
Fungsinya adalah menarik lebih banyak traffic (jumlah orang yang
mengunjungi website) yang masuk secara organik atau gratis. Media yang
memperoleh manfaat dari kegiatan digital marketing ini adalah Website, Blog,
Infografis. Dengan memanfaatkan SEO memungkinkan website memiliki
rangking tertinggi di Google, hal ini tidak hanya mendatangkan traffic cumacuma. Namun hal ini akan meningkatkan kredibilitas sebuah website dimata
pengunjungnya.
2. Content Marketing
Content Marketing merupakan sebuah usaha untuk membuat dan
mempromosikan konten dengan tujuan untuk membuat sebuah kesadaran
terhadap merek tertentu (brand awareness). Tidak hanya itu hal ini juga dapat
meningkatkan traffic yang masuk dan para customer yang potensial.
3. Social Media Marketing
Kegiatan social media marketing ini secara sederhana adalah mempromosikan
brand melalui konten di media sosial. Tujuannya adalah meningkatkan
penjualan, brand awareness, traffic dan leads (orang yang sudah terpengaruh
oleh produk dan jasa yang ditawarkan) untuk bisnis yang anda dijalankan.
Pemasaran dengan menggunakan media sosial berfungsi untuk memangkas
jarak antara customer dan brand. Terutama untuk merk-merk yang tidak
membutuhkan mesin pencari untuk menemukannya atau memiliki tingkat
persaingan yang cukup tinggi di mesin pencari atau juga merupakan sebuah
produk visual dimana calon pembeli cenderung memilih setelah melihat
produknya. Media yang terlibat dalam kegiatan pemasaran ini diantaranya;
Facebook, Instagram, Tik-tok, Twitter, dan media sejenis lainnya.
4. PPC (Pay-Per-Click)
PPC merupakan sebuah metode untuk mendatangkan traffic ke suatu website
dengan cara membayar publisher untuk setiap kali iklan yang diklik atau
dibuka orang lain. Salah satu tipe PPC yang paling umum digunakan adalah
Google AdWords, yang bisa memberikan slot paling atas dalam mesin pencari
Google. Selain PPC Google, masih ada beberapa contoh PPC yang lain
misalnya; iklan di Facebook Ads, Instagram Ads, Tik-tok Ads dan sebagainya.
5. Affiliate Marketing
Jenis pemasaran yang satu ini adalah dengan memberikan komisi pada
seseorang yang memasarkan produk atau jasa yang ada di website anda.
Affiliate marketing ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan Youtube Partner
Program dan membuat sebuah link affiliasi khusus yang dibagikan melalui
account media sosial.
6. Marketing Automation
Marketing automation atau pemasaran secara otomatis biasanya merujuk pada
penggunaan software untuk membantu seorang marketer. Software yang
digunakan biasanya untuk mengulang sebuah strategi pemasaran atau
melakukannya secara masif tanpa dijalankan secara manual. Contoh
penggunaan software ini biasanya pada bagian; Mengirim email, posting
media sosial dengan jadwal tertentu, mengupdate daftar kontak, tracking dan
report sebuah strategi yang sedang berjalan.
7. Email Marketing
Email marketing adalah hal yang tidak boleh dikesampingkan dalam digital
marketing. Email dapat digunakan sebagai media untuk mengirimkan
promosi, diskon, atau event yang akan berlangsung. Secara garis besar bentuk
email marketing yang sering digunakan adalah Email berbentuk follow up
ketika mendownload sesuatu dari Internet, ucapan selamat datang atau selamat
bergabung dan promosi pada saat liburan hingga program khusus member.
8. Native Advertising
Konsep native advertising ini berupa tulisan artikel atau video. Native
advertising dibuat seakan-akan menjadi konten reguler yang setiap hari
disampaikan. Contoh native advertising adalah video di youtube,instagram,tik
tok dan tweet di twitter mengenai review produk
9. Online PR (public relations)
Online PR adalah praktek memperoleh aset online melalui media digital
misalnya publikasi secara online, blog, atau berbagai konten yang diposting di
website. Hampir mirip dengan PR (public relations) secara tradisional, namun
dilakukan secara online. Untuk memaksimalkan kegiatan online PR dapat
menggunakan reporter yang menyampaikan berita melalui media sosial,
menanggapi setiap review secara online untuk perusahaan dan menanggapi
komentar-komentar yang ada di website dan media digital lainnya.

GAMBARAN UMUM DINAS KESEHATAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

 

 

  • Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul

Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam bidang kesehatan yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan sebagaian urusan rumah tangga daerah dalam bidang kesehatan untuk menunjang tercapainya usaha kesejahteraan masyarakat di bidang Kesehatan dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai dengan bidang tugasnya.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul atau yang biasa disingkat DKK Medan terletak di Jl. Kolonel Sugiyono No.17, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dinas ini membawahi 39 Puskesmas Induk (13 Puskesmas Rawat Inap dan 26 Puskesmas Rawat Jalan) dan 41 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terletak di 21 Kecamatan se Kabupaten Gunungkidul. Disamping itu DKK Medan mempunyai Unit Pelayanan Teknis (UPT) yaitu Gudang Farmasi Laboraturium dan Kesehatan Lingkungan Berikut ini akan dijelaskan visi, misi dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.

  1. Visi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul

Visi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul yang merupakan gambaran organisasi yang ingin diwujudkan di masa depan yaitu : “Kesehatan Mantap (Mandiri, Tanggap dan Profesional)”

  1. Misi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
    1. Mendorong kemandirian masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
    2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
    3. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat agar hidup produktif secara optimal.
    4. Mendukung pembangunan Kabupaten Gunungkidul yang berwawasan kesehatan.
    5. Menggalang potensi dan kepedulian masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
    6. Menyediakan sistem informasi kesehatan yang baik.
  2. Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul yaitu :
    1. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang kesehatan;
  3. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan, pemberantasan, pengawasan penyakit menular dan penelitian kemungkinan terjadinya wabah penyakit;
  4. Melaksanakan pelayanan umum bidang kesehatan;
  5. Melaksanakan pemberian perizinan bidang kesehatan;
  6. Melaksanakan seluruh kewenangan yang ada sesuai dengan bidang tugasnya;
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.

 

  • Struktur Organisasi

Struktur organisasi adalah suatu bagan yang menunjukkan hubungan pada suatu organisasi atau perusahaan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain dalam melaksanakan fungsi dan tugas-tugas yang dibebankan terhadap suatu posisi/jabatan tertentu untuk menjamin kelancaran kerja. Oleh karena itu, struktur organisasi dilandasi dengan adanya pembagian tugas dari tiap satuan kerja pada organisasi tersebut. Adapun struktur organisasi terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :

  1. Bentuk organisasi garis, pada organisasi ini semua kekuasaan berjalan dari atas ke bawah menurut garis lurus menuju ke bawah, sebaliknya garis tanggung jawab berjalan dari bawah ke atas.
  2. Bentuk organisasi fungsional, pada organisasi ini kekuasaan tidak langsung, tiap atasan mempunyai bawahan masing-masing, bawahan di sini menunggu perintah atasan dan bertanggung jawab pada atasan tersebut.
  3. Bentuk organisasi garis dan staf, pada organisasi ini merupakan golongan antara garis dan staf, dimana bawahan hanya menerima perintah dari atasan saja sehingga dengan demikian sangat diperlukan struktur organisasi.

Secara umum, struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul adalah organisasi garis, yaitu kekuasaan mengalir dari atas ke bawah. Pada pegawai bertanggung jawab langsung atas suatu kegiatan/pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidangnya masing-masing.

  • Uraian Pekerjaan

Adapun tugas dan tangggung jawab dari struktur organisasi di atas adalah:

  1. Kepala Dinas Kesehatan
  2. a) Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan
  3. b) Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di

bidang kesehatan

  1. c) Pembinaan dan pelaksanaan tugas pokok di bidang kesehatan,

dan

  1. d) Pelaksanaan tugas pokok lain yang diberikan Bupati sesuai

dengan tugas pokok dan fungsinya

  1. Secretariat
  2. a) Melaksanakan sebagian tugas Dinas lingkup kesekretariatan

meliputi pengelolaan administrasi umum, keuangan, dan

penyusunan program.

  1. b) Pengkoordinasian penyusunan perencanaan program Dinas
  2. c) Pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya manusia,

pengembangan organisasi, dan ketatalaksanaan

  1. d) Pelaksanaa monitoring, evaluasi pelaporan kesekretariatan
  2. Sub Bagian Umum
  3. a) Penyusunan rencana, program, dan kegiatan Sub Bagian

Umum

  1. b) Penyusunan bahan petunjuk teknis pengelolaan administrasi

umum

  1. c) Pengelolaan administrasi umum yang meliputi pengelolaan tata

naskah dinas, penataan kearsipan, urusan rumahtangga,

hukum, hubungan masyarakat

  1. d) Penyiapan bahan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
  2. Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan
  3. a) Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan meliputi

kegiatan penyusunan rencana, penyusunan bahan, pemrosesan,

pengusulan, dan verifikasi

  1. b) Penyiapan bahan / pelaksanaan koordinasi pengelolaan

administrasi keuangan

  1. c) Penyusunan laporan keuangan Dinas
  2. d) Pelaksanaan pengelolaan perlengkapan
  3. Sub Bagian Penyusunan Program
  4. a) Pengumpulan bahan petunjuk teknis lingkup penyusunan

rencana dan program Dinas

  1. b) Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program Dinas
  2. c) Penyiapan bahan pembinaan pengawasan, dan pengendalian
  3. Bidang Bina Pelayanan Kesehatan
  4. a) Penyelenggaraan upaya kesehatan khusus meliputi kesehatan

jiwa, kesehatan mata, kesehatan kerja, kesehatan haji,

kesehatan gigi dan mulut

  1. b) Penyelenggaraan upaya kesehatan perkotaan, kesejahteraan

indera, dan usia lanjut

  1. c) Penyelenggaraan upaya kesehatan pada daerah perbatasan
  2. Seksi Kesehatan Dasar
  3. a) Pelaksanaan proses perijinan dan pelayanan lainnya lingkup

kesehatan dasar sesuai urusan pemerintah kota

  1. b) Penyiapan bahan pelaksanaan registrasi, akreditas, dan

sertifikasi sarana pelayanan kesehatan dasar

  1. c) Penyiapan bahan pembinaan upaya kesehatan dasar perkotaan
  2. Seksi Kesehatan Rujukan
  3. a) Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup kesehatan rujukan
  4. b) Penyiapan bahan dan data pengelolaan upaya kesehatan

rujukan perkotaan

  1. c) Pelaksanaan proses perijinan dan pelayanan lainnya lingkup

kesehatan rujukan sesuai urusan pemerintahan kota

  1. Seksi Kesehatan Khusus
  2. a) Penyiapan bahan dan data penyelenggaraan upaya kesehatan

khusus meliputi kesehatan jiwa, kesehatan mata, kesehatan

kerja, kesehatan haji, kesehatan gigi dan mulut, kesehatan

indera, dan lanjut usia

  1. b) Penyiapan bahan dan data penyelenggaraan upaya kesehatan

pada daerah perbatasan dan kerjasama lintas batas

  1. Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan
  2. a) Penyusunan rencana, program, dan kegiatan bidang

pengendalian masalah kesehatan

  1. b) Penyusunan petunjuk teknis lingkup pengendalian dan

pemberantasan penyakit, wabah, bencana, dan kesehatan

lingkungan

  1. Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
  2. a) Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup pengendalian dan

pemberantasan penyakit

  1. b) Penyiapan bahan dan data penyelenggaraan pengendalian

surveilans epidemiologi, pengendalian penyakit tidak menular,

immunisasi, kesehatan mata, dan penyelidikan kejadian luar

biasa (KLB)

  1. Seksi Wabah Bencana
  2. a) Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup pengendalian

wabah dan bencana

  1. b) Penyiapan rencana, program, dan kegiatan seksi wabah dan

bencana

  1. c) Penyiapan bahan dan data penyelenggaraan pengendalian

wabah dan bencana meliputi kesiapsiagaan, mitigasi dan

kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan

  1. Seksi Kesehatan Lingkungan
  2. a) Penyiapan bahan dan data penyelenggaraan pengendalian

kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air, pengawasan

kualitas lingkungan, penyehatan kawasan dan sanitasi darurat,

sanitasi makanan dan bahan pangan serta pengamanan limbah

  1. b) Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup pengendalian

kesehatan lingkungan

  1. Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan
  2. a) Penyiapan rencana, program, dan kegiatan seksi perencanaan

dan pendayagunaan

  1. b) Penyiapan bahan dan data pemberian rekomendasi tenaga

kesehatan strategis

  1. Seksi Pendidikan dan Pelatihan
  2. a) Penyiapan bahan dan data pelaksanaan registrasi dan akreditasi,

pendidikan, dan pelatihan sumber daya manusia kesehatan

  1. b) Penyiapan bahan monitoring, evaluasi, dan pelaporan

pelaksanaan kegiatan

  1. Seksi Registrasi dan Akreditas
  2. a) Penyiapan bahan dan data proses penyelenggaraan registrasi

dan skreditas serta perijinan lingkup tenaga medis, tenaga para

medis, dan tenaga non medis / tradisional terlatih sesuai urusan

pemerintahan kota

  1. b) Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup registrasi dan

akreditas

  1. Bidang Kefarmasian Jaminan dan Sarana Kesehatan
  2. a) Penyelenggaraan jaminan kesehatan
  3. b) Pelayanan sarana dan peralatan kesehatan
  4. c) Pelaksanaan proses pelayanan petijinan dan pelayanan lainnya

lingkup kefarmasian, jaminan, sarana, dan peralatan kesehatan

sesuai urusan pemerintahan kota

  1. Seksi Kefarmasian
  2. a) Penyediaan dan pengelolaan bufferstock obat, reagensia,

vaksin, ketersediaan obat, dan perbekalan kesehatan rumah

tangga (PKRT)

  1. b) Pelaksanaan proses perijinan dan pelayanan lainnya lingkup

kefarmasian sesuai urusan pemerintah kota

  1. Seksi Jaminan Kesehatan
  2. a) Penyiapan rencana, program, dan kegiatan seksi jaminan

kesehatan

  1. b) Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup jaminan kesehatan
  2. c) Penyiapan bahan dan data penyelenggaraan jaminan kesehatan

meliputi kepersertaan, pemeliharaan kesehatan, dan pembiayaan

  1. Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan
  2. a) Penyiapan bahan dan data penyelenggaraan registrasi,

akreditas, dan peralatan kesehatan

  1. b) Pelaksanaan proses rekomendasi ijin Pedagang Besar Alat

Kesehatan (PBAK)

  1. c) Pelaksanaan proses perijinan dan pelayanan lainnya lingkup

sarana dan peralatan kesehatan

  1. Unit Pelaksanaan Teknis (UPT)
  2. a) Pembentukan dan tugas pokok Unit Pelaksanaan Teknis akan

ditentukan dan ditetapkan dengan peraturan Bupati

Strategi Digital Marketing

Strategi pemasaran digital merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara
terencana untuk mencapai kebutuhan dan tujuan perusahan. Dalam buku
Marketing Era Digital Saragih, Manulang, & Hutahaean (2020:3)
mengungkapkan bahwa strategi pemasaran digital adalah strategi yang digunakan
pemilik bisnis untuk memaksimalkan potensi mereka untuk kegiatan pemasaran
digital. Setiap pelaku bisnis atau perusahaan memiliki strategi pemasaran digital
yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan mereka. Strategi
pemasaran digital secara sederhana dilakukan dengan langkah-langkah sebagai
berikut :
1. Pengembangan Aset Digital, langkah pertama yang dilakukan adalah
mengatur identitas digital suatu bisnis. Aktivitas ini termasuk dalam
membangun situs web dan menyiapkan akun sosial media (contoh : Facebook,
Instagram, Tik-Tok, YouTube, dan sejenisnya)
2. Meningkatkan lalu lintas situs web, hal ini dapat dilakukan dengan
memanfaatkan SEO (Search Engine Optimization), penempatan iklan melalui
Google Adsense, dan sejenisnya.
3. Melakukan optimalisasi akun media sosial merupakan upaya untuk
meningkatkan interaksi dengan pengguna media sosial dengan mengatur dan
menerbitkan konten yang menarik. Selain mengoptimalkan cara pelaku bisnis
beriklan di media sosial juga harus dipertimbangkan.
4. Melakukan kegiatan pemasaran Email. Email sebagai alat komunikasi digital
terkenal yang memiliki potensi untuk meningkatkan penjualan suatu bisnis.
Tidak dapat dipungkiri bahwa semua pengguna smartphone diharuskan
memiliki akun email untuk memanfaatkan fitur-fitur smartphone sepenuhnya.
Kondisi ini merupakan potensi besar untuk digunakan dengan baik.
5. Melakukan pesan siaran, kegiatan ini merupakan bagian dari pemasaran
digital yang masih dapat kita temukan. Saat ini sudah jarang sekali
mendapatkan pesan siaran seperti pesan singkat (SMS), Whatsapp, dan pesan
langsung di media sosial. Meskipun rentan terhadap pemblokiran akun, pada
kenyataannya pesan siaran masih memiliki tingkat konversi yang baik.

GAMBARAN UMUM Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Gunung Kidul

 

 

Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam beralamatkan di Kantor Sekretaris Daerah Dan Badan Kepegawaian Gunung Kidul Jalan Brigjen Katamso No. 1, Kepek, Wonosari merupakan bagian di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.  Berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah, Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas merumuskan kebijakan, melaksanakan pengkoordinasian, pembinaan administrasi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan industri dan jasa, sumber daya alam, pertanian dan kelautan. Berikut adalah struktur organisasi Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bersama bagian lain di Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Sumber : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah

 

Untuk menyelenggarakan tugas, Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam mempunyai fungsi:

  1. penyusunan rencana kegiatan Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam;
  2. perumusan kebijakan dan pengkoordinasian di bidang industri, jasa, sumber daya alam, pertanian, dan kelautan;
  3. monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang industri, jasa, sumber daya alam, pertanian, dan kelautan;
  4. pengendalian dan pelaksanaan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional koordinasi di bidang industri, jasa, sumber daya alam, pertanian, dan kelautan; dan
  5. pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam terdiri dari : a) Subbagian Industri dan Jasa; b) Subbagian Sumber Daya Alam; c) Subbagian Pertanian dan Kelautan;

  1. Subbagian Industri dan Jasa mempunyai tugas:
    1. menyusun rencana kegiatan Subbagian Industri dan Jasa;
    2. menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan koordinasi di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah;
    3. menyusun kebijakan teknis di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah;
    4. menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah;
    5. menyusun rencana operasional di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah;
    6. menyusun rencana kinerja dan penetapan kinerja di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah;
    7. menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah;
    8. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah;
    9. menyiapkan bahan pengendalian dan pelaksanaan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional koordinasi di bidang industri, jasa, perhubungan, pariwisata, kebudayaan, permukiman, prasarana wilayah, perdagangan, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah serta badan usaha milik daerah; dan
    10. melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Subbagian Industri dan Jasa.
  2. Subbagian Sumber Daya Alam mempunyai tugas:
    1. menyusun rencana kegiatan Subbagian Sumber Daya Alam;
    2. menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan koordinasi di bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    3. menyusun kebijakan teknis bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    4. menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan di bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    5. menyusun rencana operasional bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    6. menyusun rencana kinerja dan penetapan kinerja bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    7. menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    8. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    9. menyiapkan bahan pengendalian dan pelaksanaan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional koordinasi di bidang energi, sumber daya mineral, kehutanan, dan lingkungan hidup;
    10. melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Subbagian Sumber Daya Alam
  3. Subbagian Pertanian dan Kelautan mempunyai tugas :
    1. menyusun rencana kegiatan Subbagian Pertanian dan Kelautan;
    2. menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan koordinasi di bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan;
    3. menyusun kebijakan teknis bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan;
    4. menyiapkan bahan pelaksanaan kegiatan di bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan;
    5. menyusun rencana operasional bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan;
    6. menyusun rencana kinerja dan penetapan kinerja bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan;
    7. menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan;
    8. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan;
    9. menyiapkan bahan pengendalian dan pelaksanaan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional koordinasi di bidang tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan ketahanan pangan; dan
    10. melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Subbagian Pertanian dan Kelautan

Digital Marketing

Digital Marketing (Pemasaran Digital) adalah suatu teknik pemasaran
yang memanfaatkan media digital sebagai alat bantu dalam memasarkan sebuah
merek atau produk secara online. Pada penelitian Kusuma & Sugandi (2018:18-
33) mengungkapkan bahwa pemasaran digital merupakan sebuah sarana dan
proses dimana pelaku usaha, menginformasikan, mempersuasif, dan
mengingatkan kepada konsumen mengenai produk dan jasa yang dijual melalui
media digital, seperti internet dan media sosial. Menurut Wati, Martha, &
Indrawati (2020) digital marketing merupakan istilah untuk pemasaran barang
atau jasa yang ditargetkan, terukur, dan interaktif dengan menggunakan teknologi
digital. Sedangkan menurut Musnaini, Suherman, Wijoyo, & Indrawan (2020)
Digital Marketing atau bisa disebut pemasaran digital adalah suatu usaha atau
metode untuk memasarkan sebuah merek atau produk dengan menggunakan
media pendukung dalam bentuk digital.

Marketing Mix

Marketing Mix (Bauran Pemasaran) merupakan bagian yang sangat berpengaruh
dalam menentukan strategi pemasaran kegiatan ini mengkombinasikan empat
variabel yaitu produk (product), harga (price), distribusi (place) dan promosi
(promotion). Menurut Musnaini, Suherman, Wijoyo, & Indrawan, (2020)
Marketing mix adalah strategi mengkombinasikan kegiatan-kegiatan marketing,
agar tercipta kombinasi maksimal sehingga memunculkan hasil paling
memuaskan. Marketing mix adalah kombinasi dari variabel atau kegiatan yang
merupakan inti dari sistem pemasaran yaitu produk, harga, promosi, dan
distribusi. Dengan kata lain marketing mix adalah kumpulan dari variabel yang
dapat digunakan oleh perusahaan untuk dapat mempengaruhi tanggapan
konsumen.
1. Product/Produk. Produk adalah setiap apa saja yang bisa ditawarkan di pasar
untuk mendapatkan perhatian, permintaan, pemakaian atau konsumsi yang
dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan”. Produk tidak hanya selalu berupa
barang tetapi bisa juga berupa jasa maupun gabungan dari keduanya.
2. Price/Harga. Harga adalah sejumlah uang yang dibutuhkan untuk
mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya. Setelah
produk yang diproduksi siap untuk dipasarkan, maka perusahaan akan
menentukan harga dari produk tersebut.
3. Place/Tempat. Tempat disebut dengan saluran distribusi, saluran dimana
produk tersebut sampai kepada konsumen. Saluran distribusi adalah saluran
yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan produk tersebut dari
produsen sampai ke konsumen atau industri pemakai.
4. Promotion/Promosi. Promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran yang
merupakan aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi,
mempengaruhi atau membujuk, dan atau mengingatkan pasar sasaran atas
perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada
produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan.

GAMBARAN UMUM UPTD PELAYANAN TERPADU KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK

 

 

  • Sejarah

UPTD PPA Kabupaten Bantul dibentuk pada tahun 2009 dengan nama P2TP2A dan berlokasi di rumah dinas Bupati Bantul. UPTD PPA Kabupaten Bantul mengalami beberapa perubahan nama dan lokasi perkantoran. Pada tahun 2013, berganti nama menjadi PPT Arum Dalu dan berlokasi di rumah dinas wakil Bupati Bantul. Tahun 2016, PPT Arum Dalu berganti nama menjadi UPT PPT KKPA dan berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo 76 Bantul. Dua tahun kemudian, pada tahun 2018 berganti nama menjadi UPT P2TP2A dengan lokasi yang sama.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2019, UPT P2TP2A resmi berganti menjadi UPTD PPA Kabupaten Bantul pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul. Nama menjadi UPT P2TP2A dengan lokasi yang sama. Berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2019, UPT P2TP2A resmi berganti menjadi UPTD PPA Kabupaten Bantul pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul.

 

 

  • Visi dan Misi

VISI :

“Terselenggaranya Layanan Perlindungan Terpadu Serta Pemenuhan Hak Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Bantul”

MISI :

  1. Memberikan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Bantul;
  2. Memberikan psikoedukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi kejadian;
  3. Mengembangkan kemitraan dan jaringan kerjasama dengan LSM, kelompok keagamaan, organisasi sosial wanita dan dunia usaha yang peduli terhadap masalah perempuan dan anak.
  • Struktur Organisasi

Susunan organisasi UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak, terdiri atas:

  1. Kepala UPTD;

Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak.

  1. Sub Bagian Tata Usaha

Sub Bagian Tata Usaha merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPTD. Sub Bagian Tata Usaha dipimpin Kepala Sub Bagian. Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak. Tugas sebagaimana dimaksud terdiri atas:

  • menyusun rencana Sub Bagian;
  • melaksanakan penatausahaan keuangan dan barang;
  • melaksanakan penatausahaan kepegawaian;
  • melaksanakan penatausahaan administrasi umum;
  • melaksanakan pengelolaan kerumahtanggaan;
  • melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan tugas dan fungsi Sub Bagian; dan
  • melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala UPTD sesuai tugas dan fungsinya.
  1. Kelompok Jabatan Fungsional.

Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung

jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan

organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala UPTD. Kelompok Jabatan Fungsional dapat dibagi ke dalam sub kelompok sesuai kebutuhan dan masing-masing dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior. Jumlah tenaga Kelompok Jabatan Fungsional ditentukan berdasarkan sifat, jenis, dan be ban kerja yang ada. Pembentukan, pengangkatan, pemberhentian, pemindahan dan pembinaan tenaga fungsional diatur sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Dasar Hukum, Tugas, dan Fungsi

Mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 pasal 1, yang dimaksud UPTD PPA adalah :

“Unit Pelaksana Tekhnis Daerah yang dibentuk Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.”

 

Dasar Hukum Pembentukan UPTDF PPA Kabupaten Bantul adalah

  1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  3. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 05 Tahun 2010 Tentang panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
  5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 4 tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
  6. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan daerah Kabupaten Bantul No 15 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan
  7. Peraturan Bupati Bantul Nomor 159 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul
  8. Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul.
  9. Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul.

Tugas UPTD PPA:

Adalah untuk melaksanakan kegiatan tekhnis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.

Fungsi UPTD PPA:

  1. Sebagai pusat layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak yang mudah dijangkau, dan aman;
  2. Bekerjasama dengan Mitra Kerja Peduli Perempuan dan Anak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bentuk Pelaksanaan Fungsi UPTD PPA:

  1. Pengaduan masyarakat
  2. Penjangkauan korban
  3. Pengelolaan kasus
  4. Penampungan Sementara
  5. Mediasi
  6. Pendampingan Korban
  7. Kesehatan
  8. Bantuan Hukum seperti pengupayaan diversi atau upaya hukum lainnya.
  9. Layanan pemulihan / psikologi

Unsur Pokok Konsep Pemasaran

Dalam melakukan pemasaran terdapat tiga unsur pokok didalamnya. Menurut
Musnaini, Suherman, Wijoyo, & Indrawan (2020) tiga unsur pokok pemasaran
antara lain :
1. Orientasi pada Konsumen
Perusahaan harus menentukan kebutuhan pokok dari konsumen, menentukan
kelompok pembeli yang akan dijadikan sasaran penjualan, menentukan produk
dan program pemasarannya, mengadakan penelitian pada konsumen, dan
menentukan serta melaksanakan strategi yang paling baik.
2. Penyusunan kegiatan pemasaran secara integral
Hal ini bertujuan agar perusahaan turut berkecimpung dalam suatu usaha yang
terkoordinir untuk memberikan kepuasan pada konsumen, sehingga tujuan
perusahaan dapat terealisasi. Selain itu harus dilakukan penyesuaian dan
koordinasi antara produk, harga, saluran distribusi, dan promosi untuk
menciptakan hubungan pertukaran yang kuat dengan konsumen.
3. Kepuasan Konsumen
Banyak sedikitnya konsumen yang puas akan suatu produk adalah faktor
terpenting yang akan menentukan apakah suatu perusahaan akan mendapatkan
laba dalam jangka panjang. Bukan berarti perusahaan harus berusaha
memaksimalkan kepuasan konsumen, tetapi perusahaan harus mendapatkan
laba dengan cara memberikan kepuasan pada konsumen.

Definisi Marketing

Pada saat ini kegiatan marketing (pemasaran) mempunyai peran yang
sangat penting dan sangat berpengaruh dalam dunia usaha. Dalam buku Basic
Marketing Perreault, Cannon, & McCarthy (2014) mengungkapkan bahwa
pemasaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan
organisasi dengan memperhitungkan kebutuhan konsumen dan mendistribusikan
barang dan jasa dari produsen ke konsumen sesuai kebutuhan. Menurut Swastha
& W Sukotjo (2007) pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha
yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan
mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan kepada
pembeli yang ada maupun pembeli potensial. Sedangkan menurut Musnaini,
Suherman, Wijoyo, & Indrawan (2020) mengungkapkan secara singkat bahwa
pemasaran adalah kegiatan mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan manusia
dan sosial.

Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif berkaitan dengan pencatatan dan peringkasan data, dengan tujuan menggambarkan hal-hal penting pada sekelompok data, seperti berapa rata-ratanya, variasi data dan sebagainya. Penelitian data dalam penelitian ini, digunakan peneliti untuk menggambarkan mengenai tingkat kepemimpinan inovatif. Salah satu caranya yang digunakan adalah menggunakan distribusi frekuensi (Santoso, 2014). Distribusi frekuensi merupakan suatu cara untuk meringkas serta menyusun data mentah (raw data) yang diperoleh dari penelitian, dengan didasarkan pada distribusi (penyebaran) nilai variabel dan frekuensi (banyaknya) individu yang terdapat pada nilai variabel tersebut. Langkah-langkah membuat tabel distribusi frekuensi adalah sebagai berikut (Winarsunu, 2006):

  1. Urutkan data dari yang terkecil ke data terbesar.
  2. Hitung rentang yaitu data tertinggi dikurangi data terendah yaitu:

R = Data tertinggi – Data terendah

  1. Hitung banyak kelas dengan aturan Sturges yaitu:

Banyak Kelas = 1 + 3,3 Log N

N = banyak data, hasil akhirnya dibulatkan. Banyak kelas paling sedikit 5 kelas dan paling banyak 15 kelas, dipilih menurut keperluannya.

  1. Hitung panjang kelas interval dengan rumus:

P = Rentang/ Panjang kelas

  1. Tentukan ujung bawah kelas interval pertama. Biasanya diambil data terkecil atau data yang lebih kecil dari data terkecil tetapi selisihnya harus kurang dari panjang kelas yang telah didapat.
  2. Selanjutnya kelas interval pertama dihitung dengan cara menjumlahkan ujung bawah kelas dengan p tadi dikurangi 1. Demikian seterusnya.
  3. Setelah kelas interval terbentuk kemudian skor setiap responden di kelompokkan berdasarkan kelas interval tersebut.

Definisi Digital

Perkembangan teknologi informasi atau teknologi digital sangat
berkembang pesat. Teknologi digital mempunyai kaitan erat dengan media, karena
media berkembaang beriringan dengan majunya teknologi dari media lama sampai
media terbaru, sehingga mempermudah manusia dalam segala bidang yang
berkaitan dengan digital. Dalam penelitian Danuri (2019:119) mengungkapkan
bahwa teknologi digital adalah sebuah teknologi informasi yang lebih
mengutamakan kegiatan dilakukan secara komputer atau digital dibandingkan
menggunakan tenaga manusia. Danuri mengungkapkan bahwa digital pada
dasarnya hanyalah sistem menghitung sangat cepat yang memproses semua
bentuk-bentuk informasi sebagai nilai-nilai numeris. Perkembangan teknologi ini
membawa perubahan pada kualitas dan efisiensi kapasitas data yang dibuat dan
dikirimkan, seperti gambar menjadi semakin jelas karena kualitas yang lebih baik,
kapasitas menjadi lebih efisien dan proses pengiriman yang semakin cepat.
Teknologi digital menggunakan sistem bit dan bite, untuk menyimpan data dan
memproses data, sistem digital mempekerjakan sejumlah besar switch listrik
mikroskopis hanya memiliki dua keadaan atau nilai (Biner 0 dan 1). Dari system
ini dihasilkan berbagai perkembangan yang sangat signifikan seperti bidang
komunikasi, transformasi informasi, pengolahan data, keamanan data dan
penanganan kegiatan yang semakin komplek.
Menurut Musnaini, Suherman, Wijoyo, & Indrawan (2020) teknologi
digital merupakan teknologi yang tidak lagi menggunakan tenaga manusia, atau
manual. Tetapi cendrung pada sistem pengoprasian yang otomatis dengan sistem
komputerisasi atau format yang dapat dibaca oleh komputer. Musnaini, Suherman,
Wijoyo, & Indrawan mengungkapkan bahwa digital adalah sebuah metode yang
kompleks, dan fleksibel yang membuatnya menjadi sesuatu yang pokok dalam
kehidupan manusia.

Kinerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Suatu organisasi atau perusahaan jika ingin maju atau berkembang maka dituntut untuk memiliki pegawai yang berkualitas. Pegawai yang berkualitas adalah pegawai yang kinerjanya dapat memenuhi target atau sasaran yang ditetapkan oleh perusahaan. Untuk memperoleh pegawai yang memiliki kinerja baik maka diperlukan penerapan kinerja. Ukuran kinerja dapat dilihat dari sisi jumlah dan mutu tertentu sesuai dengan standart yang telah ditetapkan oleh organisasi atau perusahaan bentuknya dapat bersifat tangible (dapat ditetapkan alat ukurnya atau standarnya) atau intangible (tak dapat ditetapkan alat ukurnya atau standarnya), tergantung pada bentuk dan proses pelaksanaan pekerjaan itu.

Kinerja yang dihasilkan oleh pegawai dalam suatu perusahaan ditentukan oleh beberapa faktor dan kondisi yang baik itu yang berasal dari dalam diri pegawai ataupun yang berasal dari luar individu pegawai. Mangkuprawira dan Hubeis dalam bukunya Manajemen Mutu Sumber Daya Manusia (2007:153) mengatakan bahwa kinerja adalah hasil dari proses pekerjaan tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan serta organisasi bersangkutan

Hasibuan, (2007) menyatakan kinerja merupakan perwujudan kerja yang dilakukan oleh karyawan yang biasanya dipakai sebagai dasar penilaian terhadap karyawan  atau  organisasi.  Kinerja  yang  baik  merupakan  langkah  untuk tercapainya  tujuan  organisasi.  Sehingga  perlu  diupayakan  usaha  untuk meningkatkan  kinerja.  Tetapi  hal  ini  tidak  mudah  sebab  banyak  faktor  yang mempengaruhi  tinggi  rendahnya  kinerja  seseorang.  As’ad,  (2004)  menyatakan kinerja adalah hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan  yang  bersangkutan.  Dharma,  (2001)  menyatakan  sesuatu  yang dikerjakan  atau  produk/jasa  yang  dihasilkan  atau  diberikan  seseorang  atau sekelompok orang.

Kinerja adalah sebuah kata dalam bahasa indonesia dari kata dasar kerjayang berasal dari terjemahan kata performance dalam bahasa inggris yang berartiprestasi atau hasil kerja. Menurut Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014,menyatakan bahwa “Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yangtelah atau hendak dicapai dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dankualitas terukur. Menurut Tim AKIP BPKP dalam Wahid (2016), menyatakan bahwa :Kinerja merupakan kondisi yang harus diketahui dan diinformasikankepada pihak-pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaianhasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatuorganisasi serta mengetahui dampak positif dan negatif suatukebijakan operasional yang dimiliki.

Menurut Agusta (2013) menyatakan bahwa Pengukuran kinerja merupakan alat untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Dengan melakukan pengukuran kinerja maka kita bisa memastikan apakah pengambilan keputusan dilakukan secara tepat dan objektif. Selain itu, kita jugabisa memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja dan membandingkan kinerja periode berikutnya.

Berdasarkan uraian, dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah suatu prestasimaupun hasil yang telah dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Pengukuran kinerja khususnya dilingkungan instansi pemerintah daerah diperlukan sebagai alat dalam pengambilankeputusan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) merupakan usaha pemerintah dalam rangka melindungi perempuan, mulai dari tingkat pusat sampai daerah dibentuk badan/lembaga yang menangani masalah pemberdayaan perempuan yang dibentuk di tiap pemda kabupaten/kota. Kita mengenal adanya posisi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Di pemerintah provinsi dibentuk wadah semacam Forum Komunikasi Pemberdayaan Perempuan. Forum ini merupakan wadah untuk berurun rembug dalam membuat gagasan, melakukan koordinasi serta rekomendasi-rekomendasi dalam membuat suatu kebijakan program kegiatan pemberdayaan perempuan.

Pusat Pelayanan Terpadu merupakan suatu unit yang menyelenggarakan pelayanan terpadu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meliputi pelayanan medis, psikososial dan bantuan hukum yang dilaksanakan secara lintas fungsi dan lintas sektoral. Pusat ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama tiga menteri (Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menkes & Mensos) serta Kepolisian Negara RI pada tanggal 23 Oktober 2002 (Supramu).

Tugas dari Pusat Pelayanan Terpadu adalah lembaga penyedia layanan terhadap korban kekerasan yang berbasis kesekretariatan dalam bentuk pelayanan psikososial dan pelayanan hukum, yang meliputi : rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial, bantuan hukum dan pendampingan. PPT memiliki visi memberikan perlindungan terhadap korban dan atau saksi tindak pidana perdagangan orang dan tindak kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak (Rokhmah, 2011).

Sedangkan menurut Prosedur Standar Operasional Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, yang selanjutnya disebut PSO, adalah langkah-langkah standar yang harus dilakukan dalam memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, yang meliputi 5 (lima) jenis pelayanan, yaitu:

  1. Penanganan Pengaduan,

Penanganan Pengaduan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan terpadu untuk menindaklanjuti laporan adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diajukan korban, keluarga atau masyarakat

  1. Pelayanan Kesehatan,

Pelayanan Kesehatan adalah upaya yang meliputi aspek . promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

  1. Rehabilitasi Sosial,

Rehabilitasi Sosial adalah pelayanan yang ditujukan untuk . memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorangyang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakanfungsi sosialnya secara wajar.

  1. Penegakan dan Bantuan Hukum,

Penegakan Hukum adalah tindakan aparat yang diberikewenangan oleh negara untuk melaksanakan peraturanperundang-undangan. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan olehpendamping hukum dan advokat untuk melakukan proses . pendampingan saksi dan/atau korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sensitif gender.

 

 

  1. Pemulangan dan Reintegrasi Sosial.

Pemulangan adalah upaya mengembalikan perempuan . dan anak korban kekerasan dari luar negeri ke titikdebarkasi/entry point, atau dari’ daerah penerima ke daerah asal. Reintegrasi Sosial adalah upaya penyatuan kembali korban dengan pihak keluarga, keluarga pengganti, atau masyarakat yang dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan bagi korban

Berdasarkan uraian di atas kinerja Pos Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual adalah hasil kerja  nyata  yang  dicapai  Pos Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual dalam  memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, yang meliputi 5 (lima) jenis pelayanan

 

TEORI KOMUNIKASI PEMASARAN DIGITAL (Model AISAS)

Teori AISAS model perilaku komunikasi digital yang diciptakan oleh
dentsu, seorang agen periklanan di jepang pada tahun 2005. Teori AISAS terdiri
dari Attention (perhatian), Interest (ketertarikan), Search (pencarian), Action
(aksi), dan Share (berbagi).AISAS menjelaskan mengenai terjadinya perubahan
yang signifikan terhadap pola perilaku konsumen semenjak hadirnya teknologi
komunikasi dan imformasi atau media baru yaitu internet. Sehingga efek yang
diusulkan diera media baru sebagai berikut :
a. Attention ialah calon konsumen memperhatikan produk yang diiklankan
melalui berbagai media seperti media elektronik dan media social.
b. Interest adalah ketertarikan terhadap produk yang bersifat pasif,
diartikan seperti suatu cara untuk memotivasi khalayak untuk mencari
informasi mengenai produk, service dan iklan.
c. Search adalah ditahap pencarian dalm memperoleh informasi terkait
produk, ini sebagai tahap peralihan ialah peralihan dari proses
individual ke sosial yang mana konsumen telah bertanya dan masuk
dalam kategori zona aktif.
d. Action adalah interaksi tidak sebatas dilevel informasi namun telah
masuk keranah physical interaction.
e. Share ialah tahapan terakhir yang menandakan produk atau brand telah
berhasil dipasarkan yaitu saat konsumen menyebarluaskan serta
merekomendasikan brand kepada orang lain.

Pendamping Korban Kekerasan Rumah Tangga

Menurut Achie (2000), korban kekerasan dalam rumah tangga akan mengalami penderitaan yang sangat beragam baik fisik, materil, maupun psikis sehingga perlindungan yang diberikan kepada korban pun harus beragam. Perlindungan korban ini diberikan berdasarkan hak yang dimilikinya. Pasal 10 UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 Korban berhak mendapatkan :

  1. perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, lembaga sosial, atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan;
  2. pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis;
  3. penanganan secara khusus berkaitan dengan kerahasiaan korban;
  4. pendampingan oleh pekerja sosial dan bantuan hukum pada setiap tingkat proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perun-dang-undangan; dan
  5. pelayanan bimbingan rohani. UU PKDRT juga membagi perlindungan menjadi perlindungan yang bersifat sementara dan perlindungan dengan penetapan pengadilan serta pelayanan.

Berdasarkan (Aroma, 2003) diketahui bahwa perlindungan dan pelayanan diberikan oleh institusi dan lembaga sesuai tugas dan fungsinya masing-masing:

  1. Perlindungan oleh kepolisian berupa perlindungan sementara yang diberikan paling lama tujuh hari, dan dalam waktu 1 x 24 sejak memberikan perlindungan, kepolisian wajib meminta surat penetapan perintahperlindungan dari pengadilan. Perlindunagn sementara oleh kepolisisan ini dapat dilakukan bekerjasama dengan tenaga kesehatan, sosial, relawan pendamping dan pembimbing rohani untuk mendampingi korban. Pelayanan terhadap korban KDRT ini harus menggunakan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian dengan sistem dan mekanisme kerja sama program pelayanan yang mudah diakses oleh korban.
  2. Perlindungan oleh advokat diberikan dalam bentuk konsultasi hukum, melakukan mediasi dan negosiasi di antara pihak termasuk keluarga korban dan keluarga pelaku melalui mediasi, dan mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemerikasaan dalam sidang pengadilan (litigasi), melakukan koordinasi dengan sesama penegak hukum, relawan pendamping, dan pekerja sosial (kerja sama dan kemitraan).
  3. Perlindungan dengan penetapan pengadilan dikeluarkan dalam bentuk perintah perlindungan yang diberikan selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Pengadilan dapat melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan terhadap pelaku KDRT selama 30 hari apabila pelaku tersebut melakukan pelanggaran atas pernyataan yang ditandatanganinya mengenai kesanggupan untuk memenuhi perintah perlindungan dari pengadilan. Pengadilan juga dapat memberikan perlindungan tambahan atas pertimbangan bahaya yang mungkin timbul terhadap korban.
  4. Pelayanan tenaga kesehatan penting sekali artinya terutama dalam upaya pemberian sanksi terhadap pelaku KDRT. Tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesinya wajib memberikan laporan tertulis hasil pemeriksaan medis dan membuat visum et repertum atas permintaan penyidik kepolisian atau membuat surat keterangan medis lainnya yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti.
  5. Pelayanan pekerja sosial diberikan melakukan konseling untuk menguatkan dan memberikan rasa aman bagi korban; memberikan informasi mengenai hak-hak korban untuk mendapatkan perlindungan dari kepolisian dan penetapan perintah perlindungan dari pengadilan; mengantarkan korban ke rumah aman atau tempat tinggal alternatif; dan melakukan koordinasi yang terpadu dalam memberikan layanan kepada korban dengan pihak kepolisian, dinas sosial, lembaga sosial yang dibutuhkan korban.
  6.        Pelayanan relawan pendamping diberikan berupa menginformasikan kepada korban akan haknya untuk mendapatkan seorang atau beberapa orang pendamping; mendampingi korban di tingkat penyidikan, penuntutan atau tingkat pemeriksaan pengadilan dengan membimbing korban untuk secara objektif dan lengkap memaparkan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya; mendengarkan secara empati segala penuturan korban sehingga korban merasa aman didampingi oleh pendamping; dan memberikan dengan aktif penguatan secara psikologis dan fisik kepada korban.
  7. Pelayanan pembimbing rohani dilakukan dengan memberikan penjelasan mengenai hak, kewajiban, dan memberikan penguatan iman dan taqwa kepada korban.

DIGITAL MARKETING

Marketing ialah aktivitas suatu perusahaan dalam menciptakan,
mengkomunikasikan, menyampaikan dan bertukar penawaran yang memiliki
nilai bagi konsumen atau masyarakat.Sedangkan Internet merupakan media yang
diciptakan secara digital.Dalam kehidupan, internet sangat mudah dalam
mencari informasi yang dibutuhkan, pembelian barang, dan masih banyak lagi
yang dapat dilakukan melalui media internet.Sehingga kini internet menjadi
sebuah media yang penting bagi perusahaan atau pelaku bisnis dalam bertukar
penawaran. Dari penjelasan tersebut nama digital marketing telah hadir di era
digital saat ini (Muljono, 2018). Jadi digital marketing merupakan pemasaran
melalui media digital dalam menawarkan brand yang dimiliki oleh suatu
perusahaan.
Digital marketing merupakan kegiatan dibidang pemasaran yang
memanfaatkan platform yang ada di internet dalam menjangkau para target
konsumen, selain itu digital marketing diartikan sebagai pemasaran produk atau
jasa melalui internet atau disebut dengan pemasaran-i, web marketing, online
marketing, e-marketing, atau e-commerce (Hermawan , 2012). Kegiatan digital
marketing dimanfaatkan oleh pelaku bisnis sehingga penerapan media internet
dipasaran meningkat.Adapun dua manfaat digital marketing (Hermawan , 2012):
1. Biayanya relatif murah adalah pemasaran menggunakan digital marketing
jauh lebih murah dan mudah menjangkau calon konsumen begitu luas
dibandingkan periklanan konvensional. Sifat digital marketing
memungkinkan konsumen memeriksa dan membandingkan produk satu
dengan yang lainnya lebih nyaman.
2. Muatan informasi yang besar adalah penggunaan digital marketing
menyediakan sejumlah informasi yang besar dan begitu luas dibandingkan
dengan media konvensional seperti media cetak, radio dan televisi. Digital
marketing juga mampu menyimpan data secara akurat yang dibutuhkan
oleh perusahaan.
Penggunaan digital marketing merupakan cara untuk mempermudah
dalam memahami persoalan tujuan komunikasi yang bisa dicapai perusahaan
melalui penggunaan internet sebagai berikut (Morissan, 2010) :
1. Penyebaran informasi, salah satu tujuan penting penggunaan situs web
ialah menyediakan informasi secara lengkap dan mendalam mengenai
produk suatu perusahaan. Perusahaan yang menggunakan digital
marketing mempunyai peluang banyak untuk mendapatkan konsumen.
Bisa dikatakan bahwa dengan penggunaan media internet dalam
pemasaran merupakan hal yang paling tepat untuk menyampaikan
informasi secara lengkap kepada masyarakat luas.
2. Menciptakan kesadaran, digital marketing terkadang lebih bermanfaat
dalam menciptakan kesadaran terhadap perusahaan bahkan terhadap
barang dan jasa yang dihasilkan. Bagi perusahaan dengan biaya promosi
terbatas, digital marketing menawarkan kesempatan untuk menciptakan
kesadaran yang lebih efektif disbanding media tradisional.
3. Tujuan riset, perusahaan memanfaatkan digital marketing tidak hanya
dalam urusan pemasaran saja, namun digunakan untuk melakukan riset
pasar dan mengumpulkan informasi mengenai perusahaan pesaing serta
target konsumen.
4. Menciptakan persepsi, perusahan mengimplementasikan digital marketing
yang dirancang berguna untuk menciptakan persepsi atau image baik
perusahaan terhadap khalayak.
5. Percobaan produk, perusahaan menggunakan digitl marketing untuk
menawarkan produk yang dimiliki kepada pengunjug dalam upaya
mendorong konsumen supaya bersedia mencoba produk perusahaan.
6. Meningktkan pelayanan, peran digital marketing mampu memberikan
informasi serta menjawab berbagai keluh kesah dan pertanyaan
pelanggannya. Kemampuan digital marketing juga bisa memperbaiki
pelayanan dan membangun hubungan baik antara perusahaan dan
konsumennya.
7. Meningkatkan distribusi, digital marketing mempunyai berbagai cara
dalam melakukan pemasaran, mempromosikan dan menampilkan produk.
Salah satunya melalui website yang dimaksudkan untuk melakukan
kerjasama dengan nama afiliasi. Afiliasi merupakan hubungan kerjasama
diantara sejumlah situs. Sehingga perusahaan mampu memperluas
distribusi produk melalui kerjasama website tersebut.
Digital marketing merupakan pemasaran dengan pemanfaatan teknologi
digital. Peran digital marketing menjadi hal penting sesuai perkembangan
teknologi digital dan mengembangkan rencana untuk menarik pelanggan serta
mengarahkannnya pada perpaduan antara komunikasi elektronik maupun
konvensional (Chaffey D, 2009).Strategi pelaku bisnis dengan memanfaatkan
digital marketing terutama melalui media sosial dapat memberikan bagaimana
cara dan langkah memperbanyak jaringan konsumen dalam memasarkan
produknya sehingga pelaku bisnis dapat meningkatkan keunggulan pesaingnya.

Korban Kekerasan Rumah Tangga

Berbagai pengertian korban banyak dikemukakan baik oleh para ahli, peraturan perundang-undangan, dan juga dari konvensi internasional yang membahas mengenai korban kejahatan, sebagian diantaranya ialah: Ralph de Sola Korban (victim) adalah ”… person who has injured mental or physical suffering, loss of property or death resulting from an actual or attemped criminal offense committed by another.…”

Sedangkan menurut Muladi korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik atau mental, kehilangan barang-barang atau kematian yang merupakan akibat dari perbuatan atau tindak pidana yang dilakukan orang lain….) Korban (victims) adalah orang-orang yang baik secara individu maupun kolektif telah menderita kerugian,termasuk kerugian fisik atau mental, emosional, ekonomi, atau gangguan substansial terhadap hak-haknya yang melanggar hukum pidana di masing-masing negara, termasuk penyalahgunaan kekuasaan.

Deklarasi PBB dalam The Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power 1985 Korban (victims) means persons who, individually or collectively, have suffered harm, including physical or mental injury, emotional suffering,economic loss or substansial impairment of their fundamental rights, through acts or omission of criminal abuse of power.  Korban ialah orang baik perseorangan atau kelompok yang mengalami penderitaan termasuk penderitaan fisik dan mental, emosi, ekonomi atau hak-hak asasi mereka yang lain melalui dilakukan atau tidaknya kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan).

PP No. 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang berat dan UU No. 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korban adalah orang perseorangan atau kelompok orang yang mengalami penderitaan baik fisik, mental maupun emosional, kerugian ekonomi, atau mengalami pengabaian, pengurangan atau perampasan hak-hak dasarnya, sebagi akibat pelanggaran hak asasi manusia yang berat, termasuk korban adalah ahli warisnya. Sedangkan menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Korban ialah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

 

Semiotika Charles Sander Peirce dalam Komunikasi

Semiotika adalah suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji anda. Tanda adalah
perangkat yang kita pakai dalam upaya berusaha mencari jalan di dunia ini, di tengah-tengah
manusia dan bersama-sama manusia. Semiotika hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan
(humanity) memaknai hal-hal. Memaknai berarti bahwa objekobjek tidak hanya membawa
informasi, dalam hal mana objek-objek itu hendak berkomunikasi, tetapi juga mengkonstitusi
sistem terstruktur dari tanda (Sobur, 2006: 15). Menurut Sobur, Charles Sander Peirce seringkali
disebut sebagai ‘grand theory’ dalam semiotika. Hal tersebut disebabkan gagasan dari Peirce
bersifat menyeluruh, deskripsi struktural dari semua sistem penandaan. Adapun model yang
dikenalkan oleh Peirce menurut Fiske & Littlejohn (dikutip dari Kriyantono 2006:265) yaitu teori
segitiga makna atau triangle of meaning. Menurut Littlejohn & Foss (2009: 54) kebanyakan
pemikiran semiotik melibatkan ide dasar triangle of meaning tersebut. Triangle of meaning atau
segitiga makna tersebut adalah representamen, objek, dan interpretant. Segitiga makna tersebut
memiliki hubungan satu sama lainnya, represetamen atau tanda memiliki hubungan dengan objek
yang dirujuknya dan hubungan tersebut membuahkan interpretant.
● Representamen: Menurut Kriyantono (2006:267) tanda adalah sesuatu yang
berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan merupakan
sesuatu yang merujuk (merepresentasikan) hal lain di luar tanda itu sendiri.
● Acuan tanda/benda (Objek): menurut Kriyantono (2006:267) acuan tanda adalah
konteks sosial yang menjadi referensi dari tanda atau sesuatu yang dirujuk tanda.
● Pengguna Tanda (Interpretant) : menurut Kriyantono (2006:267) konsep pemikiran
dari orang yang menggunakan tanda dan menurunkannya ke suatu makna tertentu
atau makna yang ada dalam benak seseorang tentang objek yang dirujuk sebuah
tanda.

Jenis dan Ruang Lingkup Kekerasan Rumah Tangga

Mengacu kepada pasal 5 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga dapat berwujud:

  1. kekerasan psikis yaitu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;
  2. kekerasan seksual yaitu yaang meliputi pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut dan/atau pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup. rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu;
  3. penelantaran rumah tangga yaitu setiap orang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Dalam hal ini juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Menurut (Harianto 2001) rumah tangga sendiri sendiri memiliki perbedaan pada ruang lingkupnya namun secara umum yang dimaksud dengan lingkup rumah tangga meliputi yaitu :

  1. suami, isteri, dan anak;
  2. orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang suami, istri, dan anak karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau
  3. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

Dimensi Brand Identity

Menurut David A. Aaker dan Erich (2002:43) brand identity terbentuk dari dua puluh
dimensi yang digabung menjadi empat perspective, yaitu : brand as product, brand as
organization, brand as person, dan brand as symbol.
1. Brand as Product
Asosiasi yang berhubungan dengan produk tetap penting sebagai bagian dari
identitas merek, atribut secara langsung berhubungan dengan pembelian atau
penggunaan produk yang dapat memberikan keuntungan fungsional maupun
emosional bagi konsumen. Atribut yang berhubungan dengan sebuah produk dapat
menciptakan proporsi nilai melalui penawaran yang lebih baik.
● Product Scope
Product scope berkaitan dengan “dengan produk apakah sebuah brand
diasosiasikan?”. Kuatnya hubungan sebuah produk dengan asosiasinya
dapat diartikan sebagai brand yang akan diingat kembali apabila terdapat
sebuah tanda kategori produk disebutkan.
● Product attribute
Product attribute berkaitan dengan pembelian atau penggunaan sebuah
produk yang dapat memberikan manfaat fungsional dan manfaat emosional.
Hal tersebut didukung dengan adanya penawaran akan sesuatu yang lebih
baik atau sesuatu yang extra seperti service atau pelayanan.
● Quality/ value
Quality/ value berkaitan dengan situasi pentingnya suatu produk brand
dikhususkan apabila dibandingkan dengan produk brand lainnya
berdasarkan kualitas yang menempel pada brand tersebut.
● Uses
Uses berkaitan dengan situasi dimana sebuah brand mencoba menciptakan
ciri khas dalam menjual produknya.
● Users
Users berkaitan dengan tipe pengguna brand. Users bertujuan untuk para
pengguna yang berada pada suatu interest yang berkaitan dengan brand.
● Country of Origin
Country of origin berkaitan dengan sebuah brand yang diasosiasikan
dengan negara asalnya.
2. Brand as Organization
Brand as organization memfokuskan pandangannya pada attributes of the
organization daripada terhadap produk atau jasa. Organization attributes meliputi
suatu inovasi, peningkatan kualitas, perhatian terhadap lingkungan yang diciptakan
oleh orang, budaya, nilai maupun program dari perusahaan.
● Organizational attributes
Organizational attributes berkaitan dengan sebuah brand yang lebih
mengutamakan atribut atau nilai perusahaan dibandingkan dengan produk
atau jasa.
● Local versus Global
Local versus Global berkaitan dengan sebuah kegiatan dalam organisasi
brand mengikuti aktivitas global atau menyesuaikan dengan budaya
lokalnya.
3. Brand as Person
Brand as person memberikan kesan yang lebih menarik terhadap brand identity,
karena brand as person diasumsikan seperti halnya manusia. Pribadi merek dapat
menciptakan merek yang kuat dengan berbagai cara. Pertama, membantu
menciptakan manfaat ekspresi diri sebagai sarana konsumen untuk
mengekspresikan kepribadiannya. Kedua, sifat-sifat manusiawi mempengaruhi
hubungan antar konsumen dan merek. Ketiga, pribadi merek dapat
mengkomunikasikan atribut produk dan memberikan sumbangan bagi manfaat
fungsional.
● Brand personality
Brand personality berkaitan dengan penciptaan karakter atau kepribadian
brand dalam rangka menguatkan brand.
● Brand customer relationship
Brand customer relationship berkaitan dengan kepribadian brand yang
dapat membantu mengomunikasikan manfaat fungsional.
4. Brand as Symbol
Simbol yang kuat dapat memberikan keeratan dan struktur bagi sebuah identitas
serta mempermudah produk untuk dikenal dan diingat. Kehadiran simbol dapat
merupakan kunci pengembangan produk untuk dikenal dan diingat. Kehadiran
simbol dapat merupakan kunci pengembangan merek. Simbol terdiri atas citra
visual, metafora, dan kebesaran merek. Simbol yang melibatkan pencitraan visual
memudahkan untuk diingat dan memiliki kekuatan. Simbol akan sangat bermakna
jika bermetafora dengan karakteristik simbol yang menampilkan manfaat
fungsional, emosional, atau ekspresi diri. Simbol yang kuat akan membantu strategi
merek. Apabila simbol yang digunakan perusahaan sesuai dengan karakteristik dari
pelanggan maka akan dapat memberikan nilai functional dan emotional. Identitas
dari perusahaan seperti slogan, simbol, jingle, dan lain-lain harus dapat
menciptakan pengalaman sehingga akan dapat mempermudah dalam pembentukan
brand identity.
● Visual imagery/metaphors
Visual imagery/metaphor berkaitan dengan identitas yang mempermudah
untuk memperoleh pengenalan dan pengingatan kembali akan sebuah
brand.
● Brand heritage
Brand heritage berkaitan dengan pengalaman atau peninggalan yang ingin
disampaikan sebuah brand.

Brand Identity

Merek (brand) menjadi elemen yang sangat penting bagi perusahaan. Merek (brand)
berperan sebagai value indicator bagi seluruh stakeholder perusahaan (pelanggan, karyawan, serta
investor) (Kartajaya, 2009:143). Pelanggan atau calon konsumen pasti akan lebih memilih brand
yang sudah memiliki nama besar dibandingkan brand baru yang tidak diketahui kualitasnya. Bukan
hanya konsumen, seorang karyawan pun akan lebih senang bekerja pada perusahaan yang
memiliki merek/ reputasi yang baik. Begitu pula investor, mereka akan mempertimbangkan
perusahaan dalam melakukan investasi.
Untuk membangun sebuah identitas merek, diperlukan adanya pertimbangan pasar. Maka
dari itu diperlukan adanya perencanaan berdasarkan struktur dari identitas merek tersebut.
Perbedaan antara produk dan merek menurut Susanto (2003:1) dapat dipakai sebagai panduan
untuk memperjelas tentang identitas. Produk meliputi ruang lingkup, atribut, kualitas, dan
penggunaan. Sedangkan merek meliputi simbol, kepribadian merek, segala asosiasi terhadap
organisasi, negara asal, pencitraan oleh pengguna, manfaat ekspresi diri, manfaat emosional, dan
hubungan antara merek dan pelanggan.

Komponen Brand Image

Menurut Keller (1993:3) mendefinisikan brand image sebagai persepsi mengenai sebuah
merek sebagaimana direfleksikan oleh asosiasi merek yang terdapat dalam benak konsumen.
Brand image terdiri dari komponen – komponen:
a. Attributes (atribut), yaitu fitur – fitur yang ada dalam produk atau jasa.
b. Product related attributes, bahan-bahan yang diperlukan agar fungsi produk yang
dicari konsumen dapat bekerja. Berhubungan dengan komposisi fisik atau
persyaratan dari suatu jasa yang ditawarkan, dapat berfungsi.
c. Non Product Related Attributes, aspek eksternal dari suatu produk yang
berhubungan dengan pembelian dan konsumsi suatu produk atau jasa. Terdiri dari:
informasi tentang harga, kemasan dan desain produk, orang, per group atau selebriti
yang menggunakan produk atau jasa tersebut, bagaimana dan dimana produk atau
jasa itu digunakan.
d. Benefits, Nilai personal yang dikaitkan oleh konsumen pada atribut-atribut produk
atau jasa tersebut.
1. Functional benefits : berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar
seperti kebutuhan fisik dan keamanan atau pemecahan masalah.
2. Experiential benefits : berhubungan dengan perasaan yang muncul dengan
menggunakan suatu produk atau jasa. Benefit ini memuaskan kebutuhan
bereksperimen seperti kepuasan sensori.
3. Symbolic benefits : berhubungan dengan kebutuhan akan persetujuan sosial
atau ekspresi personal dan self-esteem seseorang. Konsumen akan
menghargai nilai-nilai prestise, eksklusivitas dan gaya fashion merek
karena hal-hal ini berhubungan dengan konsep diri mereka.
e. Brand Attitude, evaluasi keseluruhan atas suatu merek, apa yang dipercayai oleh
konsumen mengenai merek-merek tertentu sejauh apa konsumen percaya bahwa
produk atau jasa tersebut memiliki atribut atau keuntungan tertentu, dan penilaian
evaluatif terhadap kepercayaan tersebut bagaimana baik atau buruknya suatu
produk jika memiliki atribut atau keuntungan tersebut.

Brand Image

Secara umum image dapat dideskripsikan dengan karakteristik tertentu seperti manusia,
semakin positif deskripsi tersebut semakin kuat brand image dan semakin banyak kesempatan bagi
pertumbuhan merek itu (Davis, 2000:21). Menilai baik-tidaknya suatu merek dapat dilihat dari
kriteria-kriteria mengenai merek yang baik. Menurut Setiawan (2007:2) kriteria merek yang baik
diantaranya terlindung dengan baik, mudah diucapkan, mudah diingat, mudah dikenali, menarik,
menampilkan manfaat produk, menonjolkan perbedaan produk dibanding pesaing Menurut
Simamora (2007:6) mengatakan bahwa image adalah persepsi yang relatif konsisten dalam jangka
panjang (enduring perception). Jadi tidak mudah untuk membentuk image, sehingga bila terbentuk
sulit untuk mengubahnya.
Brand image adalah representasi dari keseluruhan persepsi terhadap merek dan dibentuk
dari informasi dan pengalaman masa lalu terhadap merek itu. Citra terhadap merek berhubungan
dengan sikap yang berupa keyakinan dan preferensi terhadap suatu merek. Konsumen yang
memiliki citra yang positif terhadap suatu merek, akan lebih memungkinkan untuk melakukan
pembelian. Dijelaskan dalam bukunya, Kotler mendefinisikan brand image sebagai seperangkat
keyakinan, ide dan kesan yang dimiliki seorang terhadap suatu merek. Karena itu sikap dan
tindakan konsumen terhadap suatu merek sangat ditentukan oleh brand image merupakan syarat
dari merek yang kuat. Sedangkan Durianto dkk (2004:4) menyatakan brand image adalah asosiasi
brand saling berhubungan dan menimbulkan suatu rangkaian dalam ingatan konsumen. Brand
image yang terbentuk di benak konsumen. Konsumen yang terbiasa menggunakan brand tertentu
cenderung memiliki konsistensi terhadap brand image.
Brand image berkaitan antara asosiasi dengan brand karena ketika kesan-kesan brand yang
muncul dalam ingatan konsumen meningkat disebabkan semakin banyaknya pengalaman
konsumen dalam mengkonsumsi atau membeli brand tersebut. Konsumen lebih sering membeli
produk dengan merek yang terkenal karena merasa lebih nyaman dengan hal-hal yang sudah
dikenal, adanya asumsi bahwa merek terkenal lebih dapat diandalkan, selalu tersedia dan mudah
dicari, dan memiliki kualitas yang tidak diragukan, sehingga merek yang lebih dikenal lebih sering
dipilih konsumen daripada merek yang tidak terkenal (Aaker, 1991:15).

Validitas

Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuisioner. Suatu kuisioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuisioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuisioner tersebut (Ghozali, 2016). Pada uji validitas ini menggunakan analisis corrected item-total correlation. Analisis ini dilakukan dengan cara mengorelasikan masing-masing skor item dengan skor total dan melakukan koreksi terhadap nilai koefisien korelasi yang overestimasi. Hal itu dikarenakan agar tidak terjadi koefisien item yang overestimasi (estimasi nilai yang lebih tinggi dari yang sebenarnya).

Pengujian menggunakan uji dua sisi dengan taraf signifikansi 0,05. Kriteria pengujian adalah sebagai berikut :

  1. Jika r hitung > r tabel (uji dua dengan signifikansi 0,05) maka instrumen atau item-item pertanyaan berkorelasi signifikan terhadap skor total (dinyatakan valid).
  2. . Jika r hitung < r tabel (uji dua dengan signifikansi 0,05) maka instrumen atau item-item pertanyaan tidak berkorelasi signifikan terhadap skor total (dinyatakan tidak valid).

Hubungan antara Brand Image dan Brand Identity

Brand adalah salah satu atribut yang sangat penting dari sebuah produk yang penggunaanya
pada saat ini sudah sangat meluas karena beberapa alasan, dimana merek suatu produk berarti
memberikan nilai tambah produk tersebut. Pikiran para pelanggan dipengaruhi oleh beragam pesan
yang sampai pada angka ribuan pesan dan sering berubah. Merek tidak hanya kesan-kesannya,
tetapi brand juga harus menempati suatu posisi khusus dalam pikiran untuk benar – benar menjadi
sebuah merek.
Menurut Kotler (2009 : 172), “A brand is name, term, sign, symbol, or design, or a
combination of them, intended to identify the goods or service of one seller or group of sellers and
to differentiate them from those of competitor.” Maksudnya, merek adalah nama, istilah, tanda,
simbol, atau desain atau kombinasi dari semuanya itu yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi
barang atau jasa dari seseorang atau sekelompok penjual untuk untuk membedakannya dari produk
atau barang pesaing.
Aaker dan Keller (1996) Aaker, Keller, and Joachimsthaler (2000), and Keller (1993, 2003)
mengidentifikasi terdapat dua sumber utama preferensi konsumen untuk merek tertentu, yaitu
brand identity dan brand image. Preferensi merek seiring waktu dapat bergeser karena perubahan
dalam dua komponen ini (McEnally dan de Chernatony 1999). Sejalan dengan Shankar, Azar, dan
Fuller (2008:84), kemudian mengkonseptualisasikan identitas merek dan citra merek sebagai
mengandung beberapa sub komponen, dengan identitas merek yang terdiri kesadaran merek,
tujuan, diferensiasi, dan penawaran (de Chernatony 1999:2), dan citra merek yang berkaitan
dengan merek kredibilitas, karakter merek, sikap konsumen secara keseluruhan terhadap merek,
dan perasaan konsumen untuk merek (de Chernatony 1999:3). Dalam konseptualisasi, citra merek
berfungsi sebagai perantara antara identitas merek dan preferensi. Identitas merek
merepresentasikan bagaimana keinginan perusahaan untuk dirasakan sedangkan brand image
mengacu pada bagaimana audiens rasakan. Identitas merek tidak secara langsung mempengaruhi
preferensi konsumen. Sebaliknya, konsumen menafsirkan identitas perusahaan dan
menerjemahkannya ke dalam citra (Keller 2003), dan gambar, pada gilirannya, pengaruh
preferensi konsumen (Keller 1993; Martínez dan de Chernatony 2004).

Reabilitas

Uji reliabilitas adalah suatu tingkatan yang mengukur konsistensi hasil jika dilakukan pengukuran berulang pada suatu karakteristik.9 Uji reliabilitas digunakan untuk mengetahui konsistensi alat ukur, apakah alat pengukur yang digunakan dapat diandalkan dan tetap konsisten jika pengukuran tersebut hilang. Metode Alpha sangat cocok digunakan pada skor berbentuk skala (missal 1-4, 1- 5) atau skor rentangan (missal 0-20,0-50).1

Pertimbangannya adalah karena data diambil dari instrumen dalam bentuk skala dengan beberapa pilihan seperti: (1) sangat tidak setuju, (2) tidak setuju, (3) ragu-ragu, (4) setuju, dan 5) sangat setuju. Dengan rumus sebagai berikut:

Uji signifikansi dilakukan pada taraf signifikansi 0,05, artinya instrument dapat dikatakan reliabel bila nilai alpha lebih besar dari r kritis product moment,   bisa menggunakan batasan tertentu seperti 0,6. Reliabilitas kurang dari 0,6 adalah kurang baik, sedangkan 0,7 dapat diterima dan di atas 0,8 adalah baik (Duwi, 2019).

Branded Web Series

Perusahaan yang terdiri dari pemasaran hiburan merupakan simbiosis yang sempurna
antara periklanan dan hiburan dengan tujuan utama yaitu menarik publik pada brand dengan cara
yang menarik dan sugestif. Branded web series adalah hasil dari perpaduan format iklan non
konvensional yang beragam, khas dari iklan yang ditayangkan di televisi dan komunikasi strategi
berdasarkan kombinasi dari marketing hiburan dan kebutuhan untuk proyeksi brand image
(Terceno, 2017:883). Format iklan yang disebutkan adalah: sponsor, dipahami sebagai dukungan
untuk produksi konten audio visual yang terdiri dalam bumper merek di layar eksklusif untuk
sponsor biasanya bertepatan dengan awal selama iklan dan/atau perubahan tempat iklan dan akhir
program (del Pino, 2006; Segarra-Saavedra dan del Pino, 2012) di mana merek ini muncul di
tempat kejadian dengan cara yang berbeda dan barter yang mempromosikan penciptaan lengkap
atau parsial isi editorial oleh pengiklan (Rodríguez, 2012).
Branded web series yang dijelaskan sebagai cara pemberdayaan yang baik antara users dan
pengiklan untuk membuat dan mengeluarkan konten mereka sendiri, sebuah proses yang
difasilitasi dari demokrasi teknologi. Brand story yang diceritakan melalui fiksi, jaringan sosial,
online platform adalah bagian dari meningkatkan trend dari strategi kreatif iklan. Adapun konten
bermerek, didefinisikan oleh Department of Special Solutions of Atresmedia sebagai “iklan
menghibur dan terintegrasi dalam isi, yang memungkinkan pengiklan untuk menyampaikan nilai
merek dengan cara yang lebih halus dan kurang agresif daripada konvensional publisitas yang
tujuannya adalah untuk menghasilkan pertunangan (Calder, Malthouse dan Schedel, 2009 dalam
Terceno, 2017:883) dengan lebih efektif dan pengguna potensial” (Costa-Sánchez, 2014 dalam
Terceno, 2017:883).
Oleh karena itu, branded web series muncul dari kebutuhan pengiklan untuk menceritakan
kisah iklan melalui berbagai media dan saluran, berubah menjadi narasi transmediatek yang
mendiversifikasi cerita ke dalam multimedia, platform multiarah dan hibrida (Simelio dan Ruiz,
2013 dalam Terceno, 2017:884). Semua ini dalam masyarakat yang mengkonsumsi hiburan
melalui layar yang berbeda-fenomena multi screen, yang memfasilitasi akses langsung dan di
mana-mana untuk hiburan audio visual konten.

Analisis Deskriptif

Setelah dilakukan skoring dan tabulasi data, langkah selanjutnya adalah penganalisaan data yang dilakukan secara deskriptif. Analisis deskriptif merupakan hasil tanggapan responden berdasarkan instrumen penelitian (isian pada angket) setelah dilakukan tabulasi, proses penskoran yang kemudian dideskripsikan dalam bentuk prosentase setiap item instrumen. Selanjutnya dicari rata-rata dari setiap jawaban responden dengan membuat interval, dimana banyaknya kelas interval adalah 5, dengan menggunakan rumus yang dikemukakan oleh Sudjana (2011) sebagai berikut.

Dimana :

Rentang = Nilai Tertinggi – Nilai Terendah

Banyaknya kelas interval = 5

Sehingga panjang interval adalah =

Maka kriteria penilaian adalah sebagai berikut

Tabel 3.2  Interval Penilaian Jawaban Responden

Interval Kinerja
1,00 – 1,79

1,80 – 2,59

2,60 – 3,39

3,40 – 4,19

4,20 – 5,00

Sangat Tidak Baik

Kurang Baik

Cukup Baik

Baik

Sangat Baik

Heterokedastisitas

Heteroskedastisitas adalah keadaan dimana dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual pada satu pengamatan yang lain. Model regresi yang baik adalah tidak terjadi heteroskedastisitas. Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.Metode yang digunakan dalam uji heteroskedastisitas ini adalah dengan korelasi Spearman’s rho yaitu mengorelasikan variabel independen dengan ilai unstandardized residual. Pengujian menggunakan tingkat signifikansi 0,05 dengan uji 2 sisi. Jika korelasi antara variabel independen dengan residual didapat signifikansi lebih dari 0,05 maka dapat dikatakan bahwa tidak terjadi masalah heteroskedastisitas (Ghozali, 2016).

Web Series sebagai Content Marketing

Web series adalah salah satu produk penting dalam ekonomi kreatif berbasis digital. Albert
mengatakan bahwa, web series adalah bentuk audio visual di internet yang serial, fiksi, dan
memiliki struktur dasar dari sebuah narasi. Mereka adalah seri yang diproduksi secara eksklusif
untuk internet Platform dan dapat ditonton secara online (Albert, 2014:144). Sedangkan menurut
Moriarty, Mitchell dan Wells (2009:492) mengatakan bahwa Web Series adalah salah satu tipe
dari praktik internet baru. Web Series serupa dengan program televisi, dengan mengulang episode
dalam mengembangkan cerita, Web Series telah menciptakan bentuk baru dalam iklan di internet.
Web series sebagai sebuah konsep content marketing dalam periklanan yang dirilis melalui
internet seperti youtube, menjadi platform utama untuk web series produser. Komunikasi
pemasaran melalui platform youtube dinilai cukup berhasil mengingat bahwa generasi muda mulai
jarang untuk menonton televisi dan lebih sering menonton konten hiburan melalui media digital.
Gunelius (2010:4) mengungkapkan bahwa digital marketing melalui konten digital secara
pemasaran langsung dan tidak langsung membangun kesadaran, pengenalan, ingatan, dan aksi
pada brand, bisnis, produk, seseorang dan entitas. Dengan menggunakan web sosial seperti
blogging, jaringan sosial, bookmark sosial, dan konten. Pendekatan ini dapat meningkatkan nilai
emosional antara merek dan target pasar melalui Web Series. Prospek untuk web series baik karena
penonton lebih antusias untuk mengakses internet daripada menonton layar televisi. Hal ini tidak
mengherankan bahwa jika web series digunakan oleh banyak perusahaan sebagai media untuk
mempromosikan sebuah merek. Oleh karena itu, dikategorikan sebagai ekonomi kreatif berbasis
digital.
Web seriessebagai content marketing telah didesain khusus sesuai dengan kebutuhan target
yang ada di media yang digunakan. Prinsip content marketing adalah menawarkan konten, di
media cetak maupun media digital, yang relevan dengan target market. Konsekuensinya, konten
harus didesain secara khusus sesuai kebutuhan target market. Situasi ini kemudian memunculkan
fenomena “media rent to media own”. Menurut J Rowley (dalam Yazdanifard dan Kee,
2015:1055), content marketing adalah manajemen yang memastikan identifikasi secara secara
pasti, dengan analisa yang kuat untuk menarik perhatian calon customer yang didistribusikan lewat
media digital.
Tak hanya itu, Webseries telah memenuhi syarat dalam membangun content marketing,
memiliki sejumlah syarat, seperti berguna (usability) dan mudah diakses (accessibility). Usability
artinya konten media digital memiliki desain yang sederhana, elegan, serta memiliki fungsi yang
jelas. Tujuannya konten dapat mendorong audiens untuk melakukan apa yang diinginkan oleh
pemilik konten secara efektif. Sedangkan accessibility adalah konten dapat diakses oleh setiap
orang secara sama, artinya tidak ada batasan atas siapa saja yang dapat dapat mengakses konten,
termasuk bagi audiens yang difabel. Itu artinya pengelola harus menyediakan konten dengan
format beragam sehingga pesan dapat dikonsumsi secara visual, dan tekstual secara interaktif.
(Ryan, 2016:380).

Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah populasi data berdistribusi normal atau tidak. Uji ini biasanya digunakan untuk mengukur data skala ordinal, interval, ataupun rasio. Jika analisis ini menggunakan metode parametik, maka persyaratan normalitas harus terpenuhi, yaitu data berasal dari distribusi yang normal

Dalam uji normalitas ini peneliti menggunakan metode uji One Sample Kolmogrov Smirnov. Metode uji One Sample Kolmogrov Smirnov ini digunakan untuk mengetahui distribusi data, apakah mengikuti distribusi normal, poisson, uniform, atau exponential. Dalam hal ini untuk mengetahui apakah distribusi residual terdistribusi normal atau tidak. Residual berdistribusi normal jika nilai signifikansi lebih dari 0,05 (Duwi, 2019).

Content Marketing

Prinsip content marketing adalah menawarkan konten, di media cetak maupun media
digital, yang relevan dengan target market. Konsekuensinya, konten harus didesain secara khusus
sesuai kebutuhan target market. Situasi ini kemudian memunculkan fenomena “media rent to
media own”. Menurut J Rowley (dalam Wong, 2015:1055), Content Marketing adalah manajemen
yang memastikan identifikasi secara secara pasti, dengan analisa yang kuat untuk menarik
perhatian calon customer yang didistribusikan lewat media digital.
Content marketing biasanya disusun sesuai kebutuhan target market secara spesifik dan
diproduksi dengan teknik storytelling sehingga lebih mudah diterima oleh target market.
Konsekuensinya, pesan harus dirancang sedemikian agar dapat menghasilkan efek yang
diharapkan. Apalagi konten media digital semakin overloaded sehingga hanya konten yang benarbenar menarik perhatian, dan dikemas dengan baik, yang akan mendapat perhatian audience
(Gamble, 2016:158).
Ketika berbicara mengenai media digital, seorang marketer tidak bisa lepas dari content
marketing. Content marketing memungkinkan marketer melakukan kontak dengan potential
customer (Ryan, 2016:210). Oleh sebab itu content dalam perspektif media digital harus mendapat
perhatian serius dari seorang marketer sebesar apapun brand yang dimiliki. Strategi inipun sudah
dilakukan oleh sejumlah brand besar kelas dunia, sebut saja P&G, Coca-Cola, hingga American
Express. Bahkan, mereka telah mencanangkan Content 2020 yang dideskripsikan sebagai 24/7
connectivity yang menyebutkan bahwa marketer harus masuk ke ranah content untuk menciptakan
komunikasi yang lebih segar (fresh), relevan, dan kontekstual (Ryan, 2016:207).
Content marketing dianggap dapat menciptakan kedekatan dengan audiens sehingga
marketer lebih mudah mencapai tujuan kegiatan komunikasi pemasaran. Namun, syarat yang harus
dipenuhi adalah relevansi konten dengan audiens (Gamble, 2016:51). Content marketing dapat
didistribusikan (dipublikasikan) lewat beberapa medium, misalnya saja website, media sosial,
blog, vlog, dan aplikasi pada tablet maupun smartphone. Pemilihan media ini disesuaikan dengan
target market yang dituju serta karakteristik isi maupun tujuan pesan.

Digital Marketing

Teknologi digital telah banyak mengubah cara kerja bisnis, termasuk aktivitas pemasaran.
Meskipun digital marketing tidak meliputi teknik dan praktek yang masuk dalam kategori
pemasaran melalui internet dengan cara-cara untuk mencapai target konsumen yang tidak
memerlukan internet (mobile technology). Digital marketing atau yang biasanya disebut dengan
Pemasaran Digital adalah segala upaya yang dilakukan perusahaan atau brand dalam hal
pemasaran dengan menggunakan perangkat yang terhubung internet dengan beragam strategi dan
media digital. Dengan tujuan dapat berkomunikasi dengan calon konsumen serta konsumen
dengan saluran komunikasi online.
Menurut Chakti (2019:11) digital marketing merupakan atau pemasaran digital memiliki
arti yang hampir sama dengan pemasaran elektronik (e-marketing) keduanya menggambarkan
manajemen dan pelaksanaan pemasaran menggunakan media elektronik. Digital marketing adalah
penerapan teknologi digital yang membentuk saluran online ke pasar (website, email, database,
digital TV dan melalui berbagai inovasi terbaru lainnya termasuk di dalamnya blog, feed, podcast,
dan jejaring sosial) yang memberikan kontribusi terhadap kegiatan pemasaran. Dengan bertujuan
untuk mendapat keuntungan serta membangun dan mengembangkan hubungan dengan pelanggan
selain itu mengembangkan pendekatan yang terencana untuk meningkatkan pengetahuan tentang
konsumen (terhadap perusahaan, perilaku, nilai dan tingkat loyalitas terhadap merek produknya).
Selanjutnya, menyatukan komunikasi yang ditargetkan dengan pelayanan online sesuai kebutuhan
masing-masing individu atau pelanggan yang spesifik. Ringkasnya, digital marketing adalah
aktivitas yang dalam mencapai tujuan pemasaran melalui penerapan teknologi dan media digital,
khususnya internet.
Penggunaan social media sebagai salah satu medium digital marketing yang saat ini marak
digunakan brand dan perusahaan untuk memasarkan ataupun berkomunikasi dengan konsumen
membuat persaingan semakin ketat. Di tengah riuhnya penggunaan platform digital sebagai media
komunikasi, hal yang paling harus diperhatikan dalam platform ini adalah formulasi konten atau
pesan yang akan dikomunikasikan kepada audiens. Pesan atau konten merupakan unsur
komunikasi yang sangat penting untuk keberhasilan penyampaian pesan (Hamid 2011 : 194)
termasuk dalam komunikasi pemasaran. Konten ini kemudian lazim disebut content marketing.

Digital Marketing Sebagai Strategi Komunikasi Pemasaran Terpadu

Pada setiap kegiatan pemasaran, komunikasi merupakan unsur yang sangat penting dan
krusial. Menurut Kennedy, komunikasi merupakan proses penyampaian ataupun pengiriman
beberapa simbol tertentu dari seseorang kepada orang lain untuk memberikan perubahan ataupun
feedback dalam perilaku. Sedangkan menurut Kotler (2016:27) pemasaran merupakan sebuah
proses sosial dimana terjadi proses individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka
butuhkan dan inginkan melalui menciptakan, menawarkan, dan bertukar produk dan layanan
dengan nilai bebas dengan orang lain. Dari kedua konsep diatas maka dapat disimpulkan bahwa
Komunikasi Pemasaran merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh individu ataupun
kelompok yang menyampaikan pesan kepada konsumen, calon konsumen, serta pelanggan dengan
menggunakan sejumlah channel dan media dengan adanya tujuan.
Untuk mencapai tujuan komunikasi pemasaran, maka diperlukan strategi komunikasi yang
tepat. Hal yang penting untuk dipelajari brand maupun perusahaan yang melakukan pemasaran
adalah proses terciptanya sebuah komunikasi. Perusahaan dimasa lalu beranggapan bahwa
keberadaan komunikasi terpisah dari pemasaran, namun Terence A. Shrimp (2010:10) menyatakan
bahwa pemasaran yang sukses adalah pemasar yang mengkoordinasikan bauran komunikasi secara
ketat, sehingga dapat melihat dari media (periklanan) yang satu ke media yang lain, dari program
satu ke program lainnya dan secara instan dapat melihat bahwa brand tersebut berkomunikasi
dengan satu pesan.
Hal ini menjadi alasan pentingnya Komunikasi Pemasaran Terpadu untuk dapat bersaing
dengan brand lain dan meraih kesuksesan. Dalam bukunya, Terence A. Shimp (2003:10) juga
mengatakan bahwa Komunikasi Pemasaran Terpadu atau Integrated Marketing Communication
(IMC) merupakan proses pengembangan dan implementasi berbagai bentuk program komunikasi
persuasif kepada konsumen dan calon konsumen secara berkelanjutan, yang mana memiliki tujuan
untuk memberikan efek langsung pada konsumen. Dengan kata lain, dengan berkembangnya jenis
– jenis media baru di antara konsumen maka dibutuhkan sebuah konsep bentuk dan metode
komunikasi yang efektif dalam menyampaikan pesannya.
Proses Integrated Marketing Communication (IMC) diawali dari konsumen atau calon
konsumen kemudian berbalik kepada perusahaan untuk menentukan dan mendefinisikan bentuk
dan metode yang perlu dikembangkan bagi program komunikasi yang persuasif. Hal ini sesuai
dengan pernyataan Kotler & Armstrong dalam Sinamora (2003: 10) bahwa komunikasi pemasaran
terpadu (Integrated Marketing Communications) yang biasa disebut bauran promosi (Marketing
Mix) sebuah perusahaan terdiri dari perpaduan khusus antara pemasangan iklan, penjualan
personal, promosi penjualan, hubungan masyarakat, dan pemasaran langsung yang digunakan
perusahaan untuk mencapai tujuan-tujuan pemasangan iklan dan pemasaran.
Saat ini sudah terdapat banyak media yang membantu dalam memasarkan produk serta jasa
yang dimiliki sebuah brand atau perusahaan. Munculnya teknologi internet melahirkan media baru
atau yang biasanya kita sebut dengan New Media. Semakin banyaknya media yang muncul dan
channel yang digunakan, maka dibutuhkan juga usaha yang lebih untuk dapat menyampaikan
pesan yang dikehendaki brand atau perusahaan kepada konsumennya. Banyaknya channel sama
dengan banyaknya noise yang terjadi, karena itu dibutuhkan komunikasi pemasaran terpadu yang
mana membantu menyesuaikan tiap channel untuk memiliki suatu pesan yang sama.
Keberadaan internet juga melahirkan upaya baru dalam pemasaran, yaitu Pemasaran
Digital atau Digital Marketing yang merupakan upaya pemasaran dengan menggunakan perangkat
yang terhubung internet dengan berbagai strategi dan media digital di saluran komunikasi online
(Chakti, 2019:11). Selain sebagai sarana marketing, tentunya keberadaan Internet sangat
membantu dalam keterbatasan branding, hingga akhirnya terdapat Digital Branding. Hal ini
merupakan satu elemen penting yang dibutuhkan dalam dunia bisnis terkini. Digital marketing
sering dimaknai sebagai satu cara promosi atau pemasaran sebuah produk maupun jasa melalui
media digital.

Definisi Operasional Pengawasan

  1. adalah kegiatan yang mengusahakan agar pekerjaan terlaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan serta hasil yang dihekendaki serta pengambilan tindakan perbaikan bila diperlukan. Tindakan perbaikan diartikan tindakan yang diambil untuk menyeseuaikan hasil pekerjaan dengan standar pelaksanaan kegiatanDalam penelitian ini akan menggunakan pengukuran yang di dasarkan pada menetapkan alat pengukur (standar), menilai (evaluasi) dan mengadakan tindakan perbaikan (corrective action)

Definisi Operasional Disiplin Kerja

  1. adalah tindakan yang dilakukan karyawan dengan sikap tanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan, menekankan timbulnya masalah sekecil mungkin, dan mencegah berkembangnya kesalahan yang mungkin terjadi.

Dalam penelitian ini akan diukur dengan menggunakan beberapa aspek yaitu kehadiran, ketaatan pada peraturan kerja, ketaatan pada standar kerja, dan tingkat kewaspadaan tinggi, serta bekerja etis.

Aspek Disiplin Kerja

Ukuran disiplin kerja bagi karyawan menurut Rivai (2015) memiliki beberapa aspek yaitu:

  1. Kehadiran, hal ini mencakup kedatangan karyawan untuk bekerja, ketepatan waktu karyawan dating ketempat kerja setiap harinya, dan durasi kerja penuh sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  2. Ketaatan pada peraturan kerja, hal ini mengenai pemahaman karyawan terhadap peraturan kerja serta mengikuti pedoman kerja yang ditetapkan oleh perusahaan.
  3. Ketaatan pada standar kerja, hal ini dapat dilihat melalui besarnya tanggung jawab karyawan yang diamanahkan kepadanya, dan karyawan yang bekerja sesuai dengan fungsi serta tugasnya.
  4. Tingkat kewaspadaan tinggi, karyawan yang memiliki tingkat kewaspadaan tinggi akan selalu berhati-hati, penuh perhitungan dan ketelitian dalam bekerja, serta selalu menggunakan sesuatu secara efektif dan efisien.
  5. Bekerja etis, yaitu menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam bekerja, kesopanan dan kejujuran karyawan serta saling menghargai antar sesame karyawan

Indikator disiplin kerja karyawan menurut Dharma (2013) adalah:

  1. Kehadiran karyawan setiap hari: karyawan wajib hadir di perusahaannya sebelum jam kerja, dan pada biasanya digunakan saran kartu kehadiran pada mesin absensi.
  2. Ketepatan jam kerja: penetapan hari kerja dan jam kerja diatur atau ditentukan oleh perusahaan. Karyawan diwajibkan untuk mengikuti aturan jam kerja, tidak melakukan pelanggaran jam isitirahat dan jadwal kerja lain, keterlambatan masuk kerja, dan wajib mengikuti aturan jam kerja per hari.
  3. Mengenakan pakaian kerja dan tanda pengenal: seluruh karyawan wajib memakai pakaian yang rapi dan sopan, dan mengenakan tanda pengenal selama menjalankan tugas kedinasan. Bagi sebagian besar perusahaan biasanya menyediakan pakaian seragam yang sama untuk semua karyawannya sebagai bentuk simbol dari kebersamaan dan keakraban di sebuah perusahaan.
  4. Ketaatan karyawan terhadap peraturan: adakalanya karyawan secara terangterangan menunjukkan ketidakpatuhan, seperti menolak melaksanakan tugas yang seharusnya dilakukan. Jika tingkah laku karyawan menimbulkan dampak atas kinerjanya, para pemimpin harus siap melakukan tindakan pendisiplinan.

Beberapa aspek yang dijabarkan di atas, maka peneliti memilih untuk menggunakan aspek-aspek menurut Rivai (2005), sebagai acuan yang digunakan untuk mengukur disiplin kerja yaitu kehadiran, ketaatan pada peraturan kerja, ketaatan pada standar kerja, dan tingkat kewaspadaan tinggi, serta bekerja etis. Aspek dalam Rivai (2005) lebih sesuai dengan kondisi penelitian dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tempat penelitian

Pengertian Disiplin Kerja

Kata disiplin berasal dari bahasa latin “disciple” yang berarti pengikut, atau pelajar dari pemimpin yang berpendidikan. Istilah disiplin berarti juga dikaitkan dengan intruksi sistematik yang diberikan kepada murid untuk melatih mereka sebagai pelajar dalam bidang perdagangan dan kerajinan atau untuk mengikuti suatu kode etik atau aturan tertentu (Wukir, 2013). Dalam pemahaman lain disebutkan bahwa disiplin merupakan tindakan manajer untuk mendorong anggota organisasi memenuhi tuntutan berbagai ketentuan tersebut. Dengan kata lain, pendisiplinan karyawan adalah suatu bentuk pelatihan yang berusaha memperbaiki dan membentuk pengetahuan, sikap dan perilaku karyawan sehingga para karyawan tersebut secara sukarela berusah bekerja secara kooperatif dengan para karyawan lain serta meningkatkan prestasi kerjanya ( Siagian, 2018)

Menurut Rivai (2015) bahwa disiplin kerja merupakan suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Kedisiplinan adalah fungsi operatif keenam dari manajemen sumber daya manusia. Tanpa disiplin karyawan yang baik, sulit bagi organisasi perusahaan mencapai hasil yang optimal. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya.

Menurut Hasibuan (2019), kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku. Disiplin adalah sikap mental yang tercermin dalam perbuatan atau tingkah laku perorangan, kelompok, atau masyarakat, yang berupa ketaatan (obedience) terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah atau etik, norma, dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat untuk tujuan tertentu. Disiplin dapat pula diartikan sebagai pengendalian diri agar tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan falsafah suatu bangsa/Negara (Sulistyanti, 2011). Definisi kerja menurut Supriyadi (2013) adalah beban, kewajiban, sumber penghasilan, kesenangan, gengsi, aktualisasi diri, dan lain lain. Pendapat lain dari Brown (dalam Anoraga, 2018) mengatakan bahwa kerja merupakan penggunaan proses mental dan fisik dalam mencapai beberapa tujuan yang produktif.

Pengertian lain juga mengenai disiplin kerja menurut Sinambela (2012) menyatakan bahwa disiplin kerja adalah kemampuan kerja seseorang untuk secara teratur, tekun terus menerus dan bekerja sesuai dengan aturan-aturan berlaku dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Kemudian menurut Nitisemito (dalam Darmawan, 2013) bahwa disiplin kerja diartikan sebagai suatu sikap, tingkah laku dan perbuatan yang sesuai peraturan dari organisasi dalam bentuk tertulis maupun tidak.

Berdasarkan perdapat-pendapat tersebut dapat disimpukan bahwa disiplin kerja adalah bilamana karyawan selalu datang dan pulang tepat pada waktunya, mengerjakan semua pekerjaan dengan baik, mematuhi semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Pada hakikatnya, pendisplinan merupakan tindakan yang dilakukan karyawan dengan sikap tanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan, menekankan timbulnya masalah sekecil mungkin, dan mencegah berkembangnya kesalahan yang mungkin terjadi.

Fungsi Pengawasan

Menurut (Griffin, 2003) menjelaskan bahwa terdapat empat tujuan dari fungsi pengawasan antara lain :

  1. Adaptasi Lingkungan

Tujuan utama dari fungsi pengawasan adalah agar perusahaan dapat terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan yang bersifat internal maupun lingkungan eksternal sehingga fungsi pengawasan tidak saja di lakukan untuk memastikan agar kegiatan perusahaan berjalan sebagaimana rencana yang telah ditetapkan, akan tetapi juga agar yang dijalankan sesuai dengan perubahan lingkungan, karena sangat memungkinkan perusahaan juga mengubah rencana perusahaan yang disebabkan terjadinya berbagai perubahan dilingkungan yang dihadapi perusahaan.

  1. Meminimalkan Kegagalan

Tujuan ini dapat dilihat ketika melakukan kegiatan produksi misalnya, perusahaan tetap berharap agar kegagalan yang terjadi seminimal mungkin. Sehingga fungsi pengawasan agar kegagalan-kegagalan tersebut dapat diminimumkan.

  1. Meminimumkan Biaya

Fungsi pengawasan melalui penetapan standar tertentu dapat diminimumkan biaya dalam melakukan produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan, begitu juga dengan pengawasan yang dilakukan terhadap tenaga kerja yaitu adanya kasus korupsi. Korupsi disini dapat berupa korupsi jam kerja, penggunaan fasilitas yang bukan untuk kepentingan perusahaan dan penggelapan uang.

  1. Mengantisipasi Kompleksitas dari Organisasi

Fungsi pengawasan dapat juga mengantisipasi berbagai kegiatan organisasi yang kompleks, kompleksitas tersebut dari mulai pengelolaan terhadap produk, tenaga kerja, hingga berbagai prosedur yang terkait dengan manajemen organisasi.

Aspek Pengasawan

Menurut Handoko (2018) indikator – indikator dari pengawasan adalah sebagai berikut :

  1. Penetapan standar pelaksanaan atau perencanaan

Dalam pengawasan adalah menetapkan standar pelaksanaan, standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian hasil – hasil.

  1. Pengukuran kerja

Pelaksanaan kegiatan penetapan standar akan sia – sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur pelaksanaan kegiatan nyata. Ada beberapa cara untuk melakukan pengukuran kerja adalah

  1. Pengamatan
  2. Laporan – laporan hasil lisan atau tertulis
  3. Metode – metode otomatis
  4. Pengujian atau dengan pengambilan sample
  1. Penilaian kinerja

Penilaian kinerja tentunya tak lepas dari motivasi karyawan sebagai penunjang kepuasan dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menciptakan kinerja yang baik sehingga menguntungkan bagi perusahaan.

  1. Tindakan koreksi

Pengembalian tindakan koreksi yang diperlukan bila pelaksanaan menyimpang dari standar yang dilakukan oleh pegawasan.

Adapun dalam pernyataan lain disebutkan bahwa pengawasan  empat macam fungsi pengawasan yangdari diuraikan langkah-langkah dari proses pengawasan sehingga berkaitan antara apa yang dikerjakan oleh perusahaan dengan fungsi pengawasan akan lebih dipahami (Griffin, 2013)

  1. Menetapkan Alat Pengukur (Standar)

Idealnya tujuan yang ingin dicapai organisasi bisnis maupun perusahaan sebaiknya ditetapkan dengan jelas dan lengkap pada saat perencanaan. Terdapat tiga alasan mengapa tujuan harus ditetapkan dengan jelas dan memuat standar pencapaian tujuan. Pertama adalah bahwa sering kali tujuan bersifat umum sehingga sulit untuk dinilai pada saat implementasi. Kedua, sebaiknya tujuan yang ditetapkan memuat standar yang lebih jelas dinyatakan. Dan yang ketiga adanya kejelasan dan kelengkapan tujuan memudahkan manajemen dalam melakukan komunikasi dalam organisasi termaksud juga dalam menentukan metode yang akan digunakan dalam mengevaluasi standart yang telah ditetapkan. Maka penetapan standar kerja mengandung arti sebagai satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian dari hasil-hasil, tujuan, sasaran dan target pelaksanaan. Adapun penetapan stndart kerja dapat berupa perusahaan yang memiliki gambaran tugas yang jelas, rencana kerja yang jelas, serta adanya proses/usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan dari perusahaan tersebut.

  1. Menilai (Evaluasi)

Penilaian kerja adalah upaya untuk membandingkan kinerja yang dicapai dengan tujuan dan standart yang telah ditetapkan semula. Penilaian kerja merupakan proses yang berkelanjutan atau terus-menerus. Terdapat beberapa kegiatan yang hanya dapat dilihat kualitas pengerjaannya pada akhir kegiatan tersebut. Pada tahap ini focus pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan lebih kepada penentuan dengan cara bagaimana atau bentuk penilaian akan dilakukan, waktu yang diberikan untuk menilai pekerjaan memang tidak ditentukan berapa lama namun biasanya yang terjadi di lapangan jangka waktu penilaian yang dilakukan tentunya pada saat itu juga artinya penilaian pekerjaan dilakukan setiap harinya, serta hal-hal yang dinilai pun merupakan salah satu bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh seorang pimpinan.

  1. Mengadakan Tindakan Perbaikan (Corrective action)

Melalui perbandingan kinerja dengan standar, kita mendapat informasi dari proses pengawasan yang kita lakukan bahwa kinerja berada diatas standar, sama dengan standar, atau dibawah standar. Oleh karena itu perusahaan harus melakukan pengendalian, yaitu dengan mencari jawaban mengapa masalah itu dapat terjadi yaitu ketika kinerja karyawan berada dibawah standar, kemudian perusahaan melakukan tindakan koreksi terhadap masalah tersebut. Tindakan koreksi dapat berupa tindakan membandingkan hasil dengan standar kerja, kemudian melakukan koreksi terhadap pekerjaan, serta menentukan strategi / langkah apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi maslah yang ada didalam perusahaan.

Pengertian Pengawasan

Pengawasan merupakan suatu fungsi dalam manajemen suatu organisasi. Dimana memiliki arti suatu proses mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan organisasi. Suatu pengawasan dikatakan penting karena tanpa ada pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan ,baik bagi organisasinya sendiri maupun bagi para pekerjanya. Pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan sangat diperlukan di setiap organisasi. Dengan adanya pengawasan diharapkan dapat meningkatkan hal – hal yang diawasi. Pelaksanaan suatu rencana atau program tanpa diiringi dengan sistem pengawasan yang baik dan berkesinambungan, jelas akan mengakibatkan lambatnya atau bahkan tidak tercapainya sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut Siagian (2017 )   bahwa Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya”. Sedangkan menurut Harold Koontz (2019) “Pengawasan adalah pengukuran dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana – rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan – tujuan perusahaan dapat terselenggara”.

Pendapat ahli lain menurut menjelaskan bahwa Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standart yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan pengukur penyimpangan – penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara yang efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan – tujuan perusahaan (Handoko, 2018 )

Suatu sistem pengawasan yang baik sangat penting dan berpengaruh dalam proses pelaksanaan kegiatan organisasi. Karena pengawasan bertujuan untuk mengamati apa yang sebenarnya terjadi dan membandingkan dengan apa yang seharusnya terjadi dengan maksud untuk secepatnya melaporkan penyimpangan atau hambatan kepada pimpinan yang bersangkutan agar diambil tindakan korektif yang perlu. Pengawasan adalahkegiatan penilaian terhadap organisasi/kegiatan dengan tujuan agar organisasi/kegiatan tersebut melaksanakan fungsinya dengan baik dan dapat memenuhi tujuannya yang telah ditetapkan (Hadibroto,2014).

Definisi Operasional Kinerja

adalah kemampuan karyawan dalam mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan, dimana suatu target kerja dapat diselesaikan pada waktu yang tepat atau tidak melampui batas waktu yang disediakan sehingga tujuannya akan sesuai dengan moral maupun etika perusahaan. Dalam penelitian ini akan menggunakan aspek sesuai dengan pernyataan Lazer (2017) yang meliputi Kemampuan teknis, Kemampuan konseptual serta Kemampuan hubungan interpersonal

Definisi Operasional Literasi Digital

  1. adalah perpaduan dan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi, berfikir kritis, keterampilan bekerja sama (kolaborasi) dan kesadaran social dengan kata lain, literasi digital bertautan dengan keterampilanketerampilan fungsional yang bertautan dengan pengetahuan dan penggunaan teknologi digital secara efektif kemampuan menganalisis, dan mengevaluasi informasi digital, mengetahui bagaimana bertindak secara aman dan tepat di ruang maya. Dalam penelitian ini akan menggunakan aspek sesuai dengan pernyataan Paul Gilster (dalam Bella, 2018) yaitu meliputi aspek Pandu Arah Hypertext, Evaluasi Konten Informasi dan Penyusunan Pengetahuan

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan

Mangkuprawira dan Hubeis (2017) menguraikan faktor-faktor tersebut sebagai berikut :

  1. Faktor Personal, faktor personal pegawai meliputi unsur pengetahuan, keterampilan, kemampuan, kepercayaan diri, motivasi dan komitmen yang dimiliki oleh setiap individu,
  2. Faktor Kepemimpinan, meliputi aspek kualitas manajer dan dan team leader dalam memberikan dorongan, semangat, arahan, dan dukungan kerja kepada karyawan,
  3. Faktor Tim, meliputi kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu team, kepercayaan terhadap sesama anggota team, kekompakan, dan keeratan anggota team,
  1. d) Faktor Sistem, meliputi system kerja, fasilitas kerja dan infrakstruktur yang diberikan oleh organisasi, kompensasi dan proses organisasi dan kultur kinerja    dalam organisasi,
    1. Faktor Kontekstual, meliputi tekanan dan perubahan lingkungan eksternal dan internal.

Aspek Kinerja

Menurut Sutrisno (2009), pengukuran kinerja diarahkan pada enam aspek yaitu:

  • Hasil kerja: tingkat kuantitas maupun kualitas yang telah dihasilkan dan sejauh mana pengawasan dilakukan.
  • Pengetahuan pekerjaan: tingkat pengetahuan yang terkait dengan tugas pekerjaan yang ajan berpengaruh langsung terhadap kuantitas dan kualitas dari hasil kerja,
  • Inisiatif: tingkat inisiatif selama menjalankan tugas pekerjaan khususnya dalam hal penanganan masalahmasalah yang timbul
  • Kecakapan mental: tingkat kemampuan dan kecepatan dalam menerima insturksi kerja dan menyesuaikan dengan cara kerja serta situasi kerja yang ada.
  • Sikap: tingkat semangat kerja serta sikap positif dalam melaksanakan tugas pekerjaan.
  • Disiplin waktu dan absensi: tingkat ketepatan waktu dan tingkat kehadiran.

Komponen indikator kinerja karyawan menurut Lazer (2017):

  •   Kemampuan teknis
  1. a) Ilmu pengetahuan yang dimiliki karyawan.
  2. b) Kemampuan menggunakan metode.
  3. c) Teknik kerja yang di gunakan karyawan.
  4. d) Peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas.
  5. e) Pengalaman yang pernah dialami karyawan dengan pekerjaan yang sejenis
  6. f) Pelatihan yang diperoleh karyawan.
  •  Kemampuan konseptual
    1. Kemampuan untuk memahami kompleksitas perusahaan.
    2. Penyesuaian bidang gerak dari unit masing-masing ke dalam bidang operasional perusahaan secara menyeluruh.
    3. Tanggung jawab sebagai seorang karyawan.
  • Kemampuan hubungan interpersonal
  1. kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain.
  2. memotivasi karyawan
  3. melakukan negosiasi.

Pengertian Kinerja Karyawan

Kinerja karyawan perlu adanya penilaian dengan maksud untuk memberikan satu peluang yang baik kepada karyawan atas rencana karier mereka dilihat dari kekuatan dan kelemahan, sehingga perusahaan dapat menetapkan pemberian gaji, memberikan promosi, dan dapat melihat perilaku karyawan. Penilaian kinerja dikenal dengan istilah “performance rating” atau “performance appraisal”. Menurut Munandar (2008:287), penilaian kinerja adalah proses penilaian ciri-ciri kepribadian, perilaku kerja, dan hasil kerja seseorang tenaga kerja atau karyawan (pekerja dan manajer), yang dianggap menunjang unjuk kerjanya, yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan tentang tindakan-tindakan terhadap bidang ketenagakerjaan.

Menurut Simamora dikutip dan diterjemahkan oleh Nurhayati (2018) Kinerja karyawan adalah tingkat dimana para karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Menurut Hasibuan (2016: ) menjelaskan bahwa Kinerja merupakan hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya didasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan serta waktu”. Menurut Prawirosentono (2018)  bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.

Ukuran kinerja dapat dilihat dari sisi jumlah dan mutu tertentu sesuai dengan standart yang telah ditetapkan oleh organisasi atau perusahaan bentuknya dapat bersifat tangible (dapat ditetapkan alat ukurnya atau standarnya) atau intangible (tak dapat ditetapkan alat ukurnya atau standarnya), tergantung pada bentuk dan proses pelaksanaan pekerjaan itu. Kinerja yang dihasilkan oleh pegawai dalam suatu perusahaan ditentukan oleh beberapa faktor dan kondisi yang baik itu yang berasal dari dalam diri pegawai ataupun yang berasal dari luar individu pegawai (Mangkuprawira dan Hubeis, 2017).

Langkah-Langkah Literasi Digital

Langkah-langkah Literasi Digital Literasi yang dirubah secara fundamental untuk mencerdaskan masyarakat perlu juga membuat kebijakan akselerasi literasi dengan beberapa tahapan yaitu:

  1. Literasi tidak sebatas membaca dari bahan bacaan berupa buku melainkan harus lebih jauh yaitu berupa bahan digital. Literasi tidak melulu sebuah aktivitas baca dan tulis, tetapi juga keahlian berasumsi memakai bahan-bahan pengetahuan berjenis buku cetak, bahan digital dan auditori. Pemahaman pola literasi ini perlu diberikan kepada masyarakat.
  2. Memberikan penelusuran internet diseluruh daerah. Walaupun saat ini adalah eranya ”dunia maya” tetapi tidak sedikit daerah di nusantara ini yang tidak dapat menelusuri melalui piranti komputer dan internet, sehingga literasi akan semakin gampang.
  3. Membangkitkan cinta dan rasa memiliki terhadap fakta, kebeneran, dan ilmu pengetahuan. Hal tersebut wajib 14 terlaksana dalam aktivitas baca tulis yang diselaraskan dengan verifikasi, baik membaca bahan digital atau pun manual. 4. Masyarakat wajib memperbaharui pola kehidupannya yang dimulai dari kebiasaan tutur kata menjadi kebiasaan membaca. Banyak dari masyarakat tidak memiliki budaya baca disebabkan alasan sibuk mencari harta, tidak gemar membaca dan belum menemukan bahan dibaca. Bahkan mereka belum mengetahui bahan bacaan yang bermutu itu seperti apa. (Mustofa, 2019 )

 

Komponen Literasi Digital

Komponen utama literasi digital adalah berkenaan dengan keahlian apa saja yang wajib dimiliki dalam menggunnakan komunikasi dan teknologi informasi. Ada delapan komponen utama dalam dunia literasi digital, yaitu :

  1. Social networking, muncul berbagai macam media social merupakan salah satu gambaran yang terdapat pada social networking atau sering disebut juga fenomena social online. saat ini setiap manusia yang bersinggungan dalam kehidupan maya akan selalu bertemu dengan fasilitas tersebut. Gadget yang dimiliki oleh seseorang bisa dipastikan mempunyai berbagai macam akun social media, misalnya :google, instagram, path, linkedin, twitter, facebook. Menggunakan fasilitas social media diharapakan memiliki sifat selektif dan berhati-hati. Literasi digital menunjukan bagaimana cara untuk menggunakan media social dengan baik. 2. Tramsliteracy. Trasliterasy dimaknai sebagai keahlian menggunakan semua yang berlainan terutama untuk menciptakan konten, menghimpun, menyebarluaskan sampai membicarakan lewat beberapa media social, kelompok diskusi, gadget, dan semua fasilitas online yang ada.
  2. Maintaning, privacy. Hal utama dari literasi digital yaitu tentang menjaga diri dalam kehidupan online. Mempelajari dari semua cubercrime seperti kejahatan didunia maya melalui ATM, kartu kredit, memahami karakteristik situs yang tidak nyata (palsu) kejahatan melalui email dan lain sebagainya.
  3. Managing digital identity, ini berhubungan dengan bagaimana prosedur memakai tanda pengenal yang sesuai dibeberapa situs media social.
  4. Organizing and sharing content, yaitu mengelolah dan mendistribusikan isi berita supaya lebih gampang dibagikan.
  5. Reusing/repurposing content, mampu bagaimana menciptakan isi dari berbagai jenis informasi yang tersedia sehingga memproduksi konten baru dan bisa dipakai kembali untuk beberapa kebutuhan.
  6. Filtering and selecting content, keahlian menelusuri, memilah dan menyaring berita secara pas sesuai dengan hal-hal yang diinginkan dan dibutuhkan, seperti melalui berapa situs di URL disitus internet.
  7. Selfbroadcasting, ini mempunyai tujuan untuk mendistribusikan gagasan-gagasan yang baru atau ide personal dan isi multimedia, seperti lewat wkis, forum atau blog. Hal tersebut merupakan jenis partisipasi di dunia maya. (Mustofa, 2019).

Paul Gilster (dalam Bella, 2018) mengelompokkannya ke dalam empat kompetensi inti yang perlu dimiliki seseorang, sehingga dapat dikatakan berliterasi digital antara lain:  a) Pencarian di Internet (Internet Searching) Kompetensi sebagai suatu kemampuan seseorang untuk menggunakan internet dan melakukan berbagai aktivitas di dalamnya. Kompetensi ini mencakup beberapa komponen yakni kemampuan untuk melakukan pencarian informasi diinternet dengan menggunakan search engine, serta melakukan berbagai aktivitas di dalamnya.

  1. Pandu Arah Hypertext (Hypertextual Navigation)

Kompetensi ini sebagai suatu keterampilan untuk membaca serta pemahaman secara dinamis terhadap lingkungan hypertext. Jadi seseorang dituntut untuk memahami navigasi (pandu arah) suatu hypertext dalam web browser yang tentunya sangat berbeda dengan teks yang dijumpai dalam buku teks. Kompetensi ini mencakup beberapa komponen anatara lain: pengetahuan tentang hypertext dan hyperlink beserta cara kerjanya, pengetahuan tentang perbedaan antara membaca buku teks dengan melakukan browsing via internet, pengetahuan tentang cara kerja web meliputi pengetahuan tentang bandwidth, http, html, dan url, serta kemampuan memahami karakteristik halaman web.

  1. Evaluasi Konten Informasi (Content Evaluation)

Kompetensi ini merupakan kemampuan seseorang untuk berpikir kritis dan memberikan penilaian terhadap apa yang ditemukan secara online disertai dengan kemampuan untuk mengidentifikasi keabsahan dan kelengkapan informasi yang direferensikan oleh link hypertext. Kompetensi ini mencakup beberapa komponen antara lain: kemampuan membedakan antara tampilan dengan konten informasi yakni persepsi pengguna dalam memahami tampilan suatu halaman web yang dikunjungi, kemampuan menganalisa latar belakang informasi yang ada di internet yakni kesadaran untuk menelusuri lebih jauh mengenai sumber dan pembuat informasi, kemampuan mengevaluasi suatu alamat web dengan cara  memahami macam-macam domain untuk setiap lembaga ataupun negara tertentu, kemampuan menganalisa suatu halaman web, serta pengetahuan tentang FAQ dalam suatu newsgroup/group diskusi.

 

  1. Penyusunan Pengetahuan (Knowledge Assembly)

Kompetensi ini sebagai suatu kemampuan untuk menyusun pengetahuan, membangun suatu kumpulan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dengan kemampuan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi fakta dan opini dengan baik serta tanpa prasangka. Hal ini dilakukan untuk kepentingan tertentu baik pendidikan maupun pekerjaan. Kompetensi ini mencakup beberapa komponen yaitu: kemampuan untuk melakukan pencarian informasi melalui internet, kemampuan untuk membuat suatu personal newsfeed atau pemberitahuan berita terbaru yang akan didapatkan dengan cara bergabung dan berlangganan berita dalam suatu newsgroup, mailing list maupun grup diskusi lainnya yang mendiskusikan atau membahas suatu topik tertentu sesuai dengan kebutuhan atau topik permasalahan tertentu, kemampuan untuk melakukan crosscheck atau memeriksa ulang terhadap informasi yang diperoleh, kemampuan untuk menggunakan semua jenis media untuk membuktikan kebenaran informasi, serta kemampuan untuk menyusun sumber informasi yang diperoleh di internet dengan kehidupan nyata yang tidak terhubung dengan jaringan

Pengertian Literasi Digital  

Konsep literasi digital sendiri pertama kali dikenalkan oleh Paul Gilster. Paul Gilster pertama kali mengemukakan istilah literasi digital (digital literacy) di bukunya yang berjudul sama (Gilster, 1997 dalam Riel, et. al. 2012: 3). Ia mengemukakan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karir dan kehidupan sehari-hari (Riel, et. al. 2012: 3). Pendapat Gilster tersebut seolah-olah menyederhanakan media digital yang sebenarnya terdiri dari berbagai bentuk informasi sekaligus seperti suara, tulisan dan gambar. Eshet (2004) menekankan bahwa literasi digital seharusnya lebih dari sekedar kemampuan menggunakan berbagai sumber digital secara efektif. Literasi digital juga merupakan sebentuk cara berpikir tertentu. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980an ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan tidak saja di lingkungan bisnis namun juga masyarakat. Sedangkan literasi informasi menyebarluas pada dekade 1990an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. Kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing individu dipengaruhi oleh banyak faktor sehingga dapat menjadikan adanya kesenjangan pemahaman dan pemanfaatan literasi digital itu sendiri.Salah satu kesenjangan digital adalah kesenjangan antara mereka yang memiliki akses dan dapat memiliki kemampuan untuk menggunakan TIK dengan mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menggunakannya (Hargittai, 2003; Dewan dkk, 2005).

Dalam kesenjangan digital, terdapat tiga aspek utama yang saling berhubungan dan merupakan fokus yang perlu diperhatikan, sebagai berikut (Camacho, 2005):

  1. Akses/ infrastruktur (access/ infrastructure)

Perbedaan kemampuan antar individu dalam perolehan akses atau infrastruktur TIK yang menyebabkan perbedaan distribusi informasi.

  1. Kemampuan (skill & training)

Perbedaan kemampuan antar individu dalam memanfaatkan atau menggunakan akses dan infrastruktur yang telah diperoleh. Selanjutnya adalah perbedaan antar individu dalam upaya pencapaian kemampuan TIK yang dibutuhkan untuk dapat memanfaatkan akses dan infrastruktur TIK.

  1. Isi informasi (content/ resource)

Perbedaan antar individu dalam memanfaatkan informasi yang tersedia setelah seseorang dapat mengakses dan menggunakan teknologi tersebut sesuai dengan kebutuhannya

Definisi Operasional Etika Birokrasi

adalah nilai-nilai, asas-asas atau norma-norma etika yang mengatur perilaku moral para aparatur birokrasi di dalam menjalankan tugas dan jabatan, yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peneltian ini mengunakan enam landasan etika birokrat menurut Adler (2014) yaitu: (1) kebenaran (truth), yang mempertanyakan esensi dari nilai-nilai moral beserta pembenarannya dalam kehidupan sosial, (2) kebaikan (goodness), yaitu sifat atau karakteristik dari sesuatu yang menimbulkan pujian, (3) keindahan (beauty), yang menyangkut prinsip-prinsip estetika mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, (4) kebebasan (liberty), yaitu keleluasaan untuk bertindak atau tidak bertindak berdasarkan pilihan-pilihan yang tersedia bagi seseorang, (5) persamaan (equality), yaitu adanya persamaan antar manusia yang satu dengan yang lain, dan (6) keadilan (justice), yaitu kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.

Pengukuran Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik di Institusi Pemerintah

Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari perbaikan tersebut melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini diharapkan dapat mengetahui informasi pengguna layanan yang terdiri dari :

  1. Profil pengguna layanan;
  2. Persepsi pengguna layanan, dan;
  3. Keluhan, saran perbaikan serta aspirasi pengguna layanan.

Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Pedoman ini menggantikan pedoman sebelumnya dalam Permenpanrb No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan sebelumnya dipandang tidak operasional dan memerlukan penjabaran teknis dalam pelaksanaannya. Sehingga perlu untuk disesuaikan dengan metode survei yang aplikatif dan mudah untuk dilaksanakan. Selain itu, Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas dan tegas bagi penyelenggara pelayanan publik.

Dalam Permenpan No. 14 Tahun 2017 disebutkan bahwa  SKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan sasaran :

  1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan;
  2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;
  3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik;
  4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Unsur-unsur yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terdiri dari 9 unsur yang terdiri dari :

  1. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
  2. Sistem, mekanisme dan prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan
  3. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
  4. Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan Berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
  6. Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan keahlian keterampilan dan pengalaman.
  7. Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas memberikan pelayanan
  8. Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
  9. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses(usaha,pembangunan, proyek). Sarana yang digunakan untuk benda yang bergerak (komputer,mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)

Prinsip Pelayanan Publik

 

Berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yaitu: Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan dalam rangka pengaturan, pembinaan, bimbingan, penyediaan fasilitas, jasa dan lainnya yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan

Pelayanan publik harus selalu berubah mengikuti perkembangan masyarakat, karena masyarakat itu bersifat dinamis. Dalam hal ini pemerintah harus melakukan negosiasi dan mengkolaborasi berbagai kepentingan masyarakat. Sehingga pelayanan publik memiliki kualitas yang sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Pelayanan publik dilaksanakan dalam suatu rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, wajar, dan terjangkau.Untuk dapat memberikan pelayanan yang memuaskan pengguna jasa, penyelenggaraan pelayanan harus memenuhi asas-asas pelayanan. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan publik yang profesional, kemudian Sinambela, dkk (2011) mengemukakan asas-asas dalam pelayanan publik tercermin dari:

  1. Transparansi

Bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.

  1. Akuntabilitas

Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

  1. Kondisional

Sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

  1. Partisipatif

Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat.

  1. Kesamaan Hak

Tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, agama, ras, golongan, gender dan status ekonomi.

  1. Keseimbangan Hak dan kewajiban

Pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing- masing pihak.

Berdasarkan pengertian di atas, maka pelayanan publik akan berkualias apabila memenuhi asas-asas diantaranya: transparansi, akuntabilitas, partisipasif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, fasilitas, ketepatan waktu dan kemudahan.