Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada dilapisan bawah), dan konsumsi nonmakanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis 23 penduduk, ukuran ini sering disebut dengan garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan dikatakan dalam kondisi miskin.

Menurut Sayogyo, tingkat kemiskinan didasarkan jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan (Criswardani Suryawati, 2005). Daerah pedesaan:

a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 320 kg nilai tukar beras per orang per tahun.

b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 240 kg nilai tukar beras per orang per tahun.

c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 180 kg nilai tukar beras per orang per tahun.

Daerah perkotaan:

a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 480 kg nilai tukar beras per orang per tahun.

b. Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 380 kg nilai tukar beras per orang per tahun.

c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 270 kg nilai tukar beras per orang per tahun.

Bank Dunia mengukur garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan seseorang. Seseorang yang memiliki pendapatan kurang dari US$ 1 per hari masuk dalam kategori miskin (Criswardani Suryawati, 2005). Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria (Criswardani Suryawati, 2005), yaitu:

a. Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) yaitu keluarga yang tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan perintah agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat ke Puskesmas bila sakit.

b. Kriteria Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter per segi per anggota keluarga, tidak ada anggota keluarga umur 10 sampai 60 tahun yang buta huruf, semua anak berumur antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga mempunyai penghasilan rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit selama tiga bulan.

Penyebab Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Bank Dunia ( World Bank ) mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dari perspektif akses dari individu terhadap sejumlah aset yang penting dalam menunjang kehidupan, yakni aset dasar kehidupan (misalnya kesehatan dan ketrampilan/pengetahuan), aset alam (misalnya tanah pertanian atau lahan olahan), aset fisik (misalnya modal, sarana produksi dan infrastruktur), aset keuangan (misalnya kredit bank dan pinjaman lainnya) dan aset sosial (jaminan sosial dan hakhak politik). Ketiadaan akses dari satu atau lebih dari aset-aset diatas adalah penyebab seseorang jatuh terjerembab kedalam kemiskinan.  Menurut Samuelson dan Nordhous (2004) bahwa penyebab dan terjadinya penduduk miskin dinegara yang berpenghasilan rendah adalah karena dua hal pokok yaitu rendahnya tingkat kesehatan dan gizi, dan lambatnya perbaikan mutu pendidikan. Menurut Nasikun dalam Chriswardani Suryawati (2005), beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu : a. Policy Induces Process Policy induces process yaitu proses pemiskinan yang dilestari kan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan, diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi relitanya justru melestarikan.

b. Socio-Economic Dualism Socio-Economic Dualism, negara bekas koloni mengalami kemiskinan karena poal produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani sekala besar dan berorientasi ekspor.

c. Population Growth Population growth adalah prespektif yang didasari oleh teori Malthus , bahwa pertambahan penduduk yang cepat yang jauh melebihi oeningkatan produktifitas pangan.

d. Resources Management and The Environment , Resources management and the environment adalah unsur mismanagement sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.

e. Natural Cycle and Processes Natural cycle and process adalah kemiskinan terjadi karena siklus alam. Misalnya tinggal dilahan kritis, dimana lahan itu jika turun hujan akan terjadi banjir, akan tetapi jika musim kemarau kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus.

f. The Marginalization Of Woman The marginalization of woman ialah peminggiran kaum perempuan karena masih dianggap sebagai golongan kelas kedua, sehingga akses dan penghargaan hasil kerja yang lebih rendah dari laki-laki.

g. Cultural and Ethnic Factors Cultural and ethnic factors, bekerjanya faktor budaya dan etnik yang memelihara kemiskinan. Misalnya pada pola konsumtif pda petani dan nelayan ketika panen raya, serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara adat atau keagamaan. h. Exploatif Intermediation , Exploatif intermediation, keberadaan penolong yang menjadi penodong, seperti rentenir. i. Internal Political Fragmentation and Civil Stratfe Internal political fragmentation and civil stratfe ialah suatu kebijakan yang diterapkan pada suatu daerah yang fragmentasi politiknya kuat, dapat menjadi penyebab kemiskinan.

j. International process International process, bekerjanya sistem internasional (kolonialisme dan kapitalisme) membuat banyak negara menjadi miskin.

Pengertian Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. (http://wikipedia.com ). World Bank (2010) mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan dalam kesejahteraan, dan terdiri dari banyak dimensi. Ini termasuk berpenghasilan rendah dan ketidakmampuan untuk mendapatkan barang dasar dan layanan yang diperlukan untuk bertahan hidup dengan martabat. Kemiskinan juga meliputi rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan, akses masyarakat miskin terhadap air bersih dan sanitasi, keamanan fisik yang tidak memadai, kurangnya suara, dan kapasitas memadai dan kesempatan untuk hidup yang lebih baik itu. Dalam arti proper , kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas. Chambers (dalam Chriswardani Suryawati, 2005) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu intergrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1) kemiskinan (proper ), 2) ketidakberdayaan ( powerless ), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat ( state of emergency ), 4) ketergantungan ( dependence ), dan 5) keterasingan (isolation ) baik secara geografis maupun sosiologis. Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti tingkat kesehatan dan pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidak berdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri (Chriswardani Suryawati, 2005). Kemiskinan dibagi dalam empat bentuk, yaitu :

a. Kemiskinan Absolut

Kemiskinan absolut ialah lah kondisi dimana seseorang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang dibutuhkan untuk bisa hidup dan bekerja.

b. Kemisikinan Relatif

Kemiskinan relatif ialah kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan.

c. Kemiskinan Kultural

Kemiskinan kultural mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar.

d. Kemiskinan Struktural

Kemiskinan struktural ialah situasi miskin yang disebabkan oleh rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan

Hubungan Upah Minimum Terhadap Jumlah Penduduk Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Kaufman (2000), menjelaskan bahwa semakin meningkatnya upah minimum akan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga kesejahteraan juga meningkat dan terbebas dari kemiskinan. Dan tujuan utama ditetapkannya upah minimum adalah memenuhi standar hidup  minimum seperti untuk kesehatan, efisiensi, dan kesejahteraan pekerja. Sehingga dapat dikatakan variabel Upah Minimum berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin.

Teori Upah Minimum (skripsi dan tesis)

Penetapan besarnya upah minimum yang harus dibayar perusahaan kepada tenaga kerjanya sangat penting dalam pasar tenaga kerja. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika merupakan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada tenaga kerja sesuai ketetapan  peraturan undang-undang yang berlaku pada setiap region. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika bertujuan untuk mengangkat derajat penduduk terlebih lagi yang berpendapatan rendah. Kebijakan pemerintah di Indonesia mengenai upah minimum tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Upah Minimum No. 78 Tahun 2015 dan UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 yaitu, Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap, tunjangan tetap merupakan suatu jumlah imbalan yang diterima oleh tenaga kerja secara tetap dan teratur dalam pembayarannya, dimana tidak dikaitkan dengan kehadiran maupun tingkat prestasi tertentu. Tujuan dari penetapan upah minimum yaitu tercapainya penghasilan yang layak bagi pekerja. Upah minimum pada awalnya ditentukan secara sektoral secara nasional oleh Departemen Tenaga Kerja. Namun dalam perkembangan otonomi daerah, pada tahun 2001 upah minimum ditetapkan oleh setiap provinsi. Upah minimum sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

a. Upah minimum regional, merupakan upah bulanan yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap bagi pekerja pada tingkat paling bawah dan bermasa kerja kurang dari satu tahun yang berlaku pada suatu daerah tertentu.

b. Upah minimum sektoral, merupakan upah yang berlaku dalam suatu provinsi berdasarkan kemampuan sektor.

Landasan teori tentang upah minimum yang ada dalam penelitian ini menggunakan konsep teori tentang upah minimum menurut Badan Pusat Statistika (BPS) merupakan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada tenaga kerja sesuai ketetapan peraturan undang-undang yang berlaku pada setiap region. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika bertujuan untuk mengangkat derajat penduduk terlebih lagi yang berpendapatan rendah. Pengukuran upah minimum dalam penelitian ini menggunakan Upah Minimum Regional provinsi-provinsi di Indonesia. Tujuan utama ditetapkannya upah minimum yaitu untuk memenuhi standar hidup minimum seperti kesehatan, effisiensi, dan kesejahteraan pekerja. Dimana dengan adanya upah minimum akan mengangkat derajat penduduk berpendapatan rendah. Semakin meningkatnya upah minimum akan semakin meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga kesejahteraan juga meningkat, dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, maka akan mengurangi tingkat kemiskinan yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, upah minimum memiliki hubungan yang negatif terhadap kemiskinan, semakin meningkatnya upah minimum dalam masyarakat, akan mengurangi kemiskinan yang ada.

Hubungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Jumlah Penduduk Miskin (skripsi dan tesis)

Tambunan (2003), menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa di ikuti dengan penambahan kesempatan kerja, akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dan penambahan pendapatan (cateris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan. Sehingga dapat dijelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin.

Produk Domestik Regional Bruto (skripsi dan tesis)

.

Menurut Bank Indonesia (BI), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah. 19 PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan (Bank Indonesia). Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. PDRB dapat menggambarkan kemampuan suatu daerah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu besaran PDRB yang dihasilkan oleh masing-masing daerah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam dan faktor produksi daerah tersebut, adanya keterbatasan dalam penyediaan faktor-faktor tersebut menyebabkan besaran PDRB bervariasi antar daerah.

Di dalam perekonomian suatu negara, masing-masing sektor tergantung pada sektor yang lain, satu dengan yang lain saling memerlukan  baik dalam tenaga, bahan mentah maupun hasil akhirnya. Sektor industri memerlukan bahan mentah dari sektor pertanian dan pertambangan, hasil sektor industri dibutuhkan oleh sektor pertanian dan jasa-jasa. Cara perhitungan PDRB dapat diperoleh melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran yang selanjutnya dijelaskan sebagai berikut:

a. Menurut Pendekatan Produksi

PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajiannya dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu; Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Listrik, Gas dan Air Bersih, Bangunan, Perdagangan, Hotel dan Restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Jasa Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan, Jasa-jasa. b. Menurut Pendekatan Pengeluaran PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan akhir yaitu:

1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung

2) Konsumsi pemerintah

3) Pembentukan modal tetap domestik bruto

4) Perubahan stok

5) Ekspor netto

c. Menurut Pendekatan Pendapatan

PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi dalam suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa rumah, bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak lainnya. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun, sedang Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar dimana dalam perhitungan ini digunakan tahun 2010. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun (Sukirno, 2000), sedangkan menurut BPS Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku digunakan untuk menunjukkan besarnya struktur perekonomian dan peranan sektor ekonomi. Kuncoro (2006), menyatakan bahwa pendekatan pembangunan tradisional lebih dimaknai sebagai pembangunan yang lebih memfokuskan pada peningkatan PDRB suatu provinsi, Kabupaten, atau kota. Sedangkan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan angka PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Saat ini umumnya PDRB baru dihitung berdasarkan dua pendekatan, yaitu dari sisi sektoral / lapangan usaha dan dari sisi penggunaan. Selanjutnya PDRB juga dihitung berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. Total PDRB menunjukkan jumlah seluruh nilai tambah yang dihasilkan oleh penduduk dalam periode tertentu.

Hubungan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Jumlah Penduduk Miskin (skripsi dan tesis)

Rasidin dan Bonar (2004), menjelaskan bahwa peningkatan investasi sumber daya manusia secara langsung berdampak pada peningkatan meningkatan produktivitas tenaga kerja yang mendorong pada peningkatan produk domestik bruto riil, yang ditunjukkan oleh peningkatan stok, neraca perdagangan, dan konsumsi rumah tangga. Investasi sumber daya manusia cenderung menyebabkan distribusi pendapatan lebih merata dan cenderung mengurangi jumlah orang miskin terutama untuk rumah tangga buruh pertanian dan pengusaha pertanian di desa. Kenyataannya dapat dilihat bahwa investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat diukur dengan IPM dan dilihat dari meningkatnya pengetahuan, keterampilan seseorang yang dapat membantu menurunkan jumlah penduduk miskin. Sehingga IPM berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin

Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)

Menurut BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. S

Manfaat IPM menurut BPS adalah:

a. Merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).

b. IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.

c. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

Pada pelaksanaan perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas perumusan kebijakan dan penentuan program pembangunan. Hal ini juga merupakan tuntunan dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebijakan umum yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. UNDP (United Nation Development Programme) mendefenisikan pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihanpilihan bagi penduduk. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimated end) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana (principal means) untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, empat hal pokok yang perlu diperhatikan adalah produktivitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan (UNDP). Secara ringkas empat hal pokok tersebut mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Produktivitas

Penduduk harus dimampukan untuk meningkatkan produktivitas dan berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Pembangunan ekonomi, dengan demikian merupakan himpunan bagian dari model pembangunan manusia.

b. Pemerataan

Penduduk harus memiliki kesempatan/peluang yang sama untuk mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan social. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil menfaat dari kesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup.

c. Kesinambungan

Akses terhadap sumber daya ekonomi dan social harus dipastikan tidak hanya untuk generasi-generasi yang aka datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan selalu diperbaharui.

d. Pemberdayaan

Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk berpartisipasi dan mengambil manfaat dari proses pembangunan. Indikator-indikator Indeks Pembangunan Manusia :

a. Indeks Harapan Hidup Lamanya hidup adalah kehidupan untuk bertahan lebih lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth) (e0), angka e0 yang disajikan pada laporan ini merupakan ekstrapolasi dari angka e0 pada akhir tahun 1996 dan akhir tahun 1999 yang merupakan penyesuaian dari angka kematian bayi ( infant mortality rate ) dalam periode yang sama. Dalam publikasi ini, angka IMR untuk tingkat provinsi dihitung berdasarkan data yang diperoleh dalam sensus penduduk tahun 1971, 1980, 1990 serta data gabungan dari SUPAS 1995 dan SUSENAS 1996. Perhitungan dilakukan secara tidak langsung berdasarkan dua data dasar yaitu rata-rata jumlah lahir hidup dan rata-rata anak yang masih hidup dari wanita yang pernah kawin. Untuk mendapatkan Indeks Harapan Hidup dengan menstandarkan angka harapan hidup terhadap nilai maksimum dan minimumnya.

b. Indeks Pendidikan

Dalam perhitungan IPM , komponen tingkat pendidikan diukur dari dua indikator, yaitu : angka melek huruf (Lit) dan rata-rata lama sekolah (MYS). Angka melek huruf adalah persentase dari pendidik usia 15 tahun ke atas yang bisa membaca dan menulis dalam huruf latin atau huruf lainnya. Rata-rata lama sekolah, yaitu rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas di seluruh jenjang  pendidikan formal yang pernah dijalani atau sedang menjalani. Indikator ini dihitung dari variabel pendidikan yang tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang diduduki.

c. Indeks Standar Hidup Layak

Standar hidup dalam perhitungan IPM, didekati dari pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan. Untuk menjamin keterbandingan antar daerah dan antar waktu.

d. Paritas Daya Beli

Untuk mengukur dimensi standar hidup layak (daya beli), UNDP menggunakan indikator yang dikenal dengan real per kapita GDP adjusted. Untuk perhitungan IPM nasional (provinsi atau kabupaten/kota) tidak memakai PDRB per kapita karena PDRB per kapita hanya mengukur produksi suatu wilayah dan tidak mencerminkan daya beli riil masyarakat yang merupakan concern IPM. Untuk mengukur daya beli penduduk antar provinsi di Indonesia, BPS menggunakan data rata-rata konsumsi komoditi terpilih dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dianggap paling dominan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia dan telah distandarkan agar bisa dibandingkan antar daerah dan antar waktu yang disesuaikan dengan indeks Purchasing Power Parity

Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Kemiskinan secara asal penyebabnya terbagi menjadi dua macam. Pertama adalah kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor adat atau budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu sehingga membuatnya tetap melekat dengan kemiskinan. Kemiskinan seperti ini bisa dihilangkan atau bisa dikurangi dengan mengabaikan faktor-faktor yang menghalanginya untuk melakukan perubahan ke arah tingkat kehidupan yang lebih baik. Kedua adalah kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang 9 terjadi sebagai akibat ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu terhadap sistem atau tatanan sosial yang tidak adil, karenanya mereka berada pada posisi tawar yang sangat lemah dan tidak memiliki akses untuk mengembangkan dan membebaskan diri mereka sendiri dari perangkap kemiskinan atau dengan perkataan lain ”seseorang atau sekelompok masyarakat menjadi miskin karena mereka miskin” (BPS, 2016).

Secara konseptual, kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua yaitu kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut, dimana perbedaannya terletak pada standar penilaiannya. Standar penilaian kemiskinan relatif merupakan kondisi kehidupan yang ditentukan dan ditetapkan secara subyektif oleh masyarakat setempat dan bersifat lokal serta mereka yang berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara relatif. Sedangkan kemiskinan secara absolut merupakan kondisi kehidupan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhaan dasar yang diperlukan, seperti pangan, sandang, kesehatan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa bekerja. Kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk uang. Dimana kebutuhan dasar minimum tersebut disebut sebagai garis kemiskinan. Kemiskinan menurut World Bank merupakan keadaan dimana seorang individu atau kelompok tidak memiliki pilihan atau peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya guna menjalani kehidupan yang sehat dan lebih baik sesuai standar hidup, memiliki harga diri dan dihargai oleh 10 sesamanya. Standar rasio tingkat kemiskinan yang ditetapkan oleh WorldBank sebesar $2/day atau sekitar Rp 27,000.00/hari. (World Bank, 2010) Faktor-faktor penentuan utama kemiskinan antara lain adalah:

a. Karekteristik wilayah, mencakup kerentanan terhadap banjir atau topan, keterpencilan, kualitas pemerintah, serta hak milik dan pelaksanaannya.

b. Karakteristik masyarakat, mencakup ketersediaan infrastruktur (jalan, air, listrik) dan layanan (kesehatan, pendidikan), kedekatan dengan pasar, dan hubungan social.

c. Karakteristik rumah tangga dan individu, di antaranya yang paling penting adalah :

1) Demografis, seperti jumlah anggota rumah tangga, usia struktur, rasio ketergantungan, dan gender kepala rumah tangga;

2) Ekonomi, seperti status pekerjaan, jema kerja, dan harta benda yang dimiliki; dan

3) Sosial, seperti status kesehatan dan nutrisi, pendidikan dan tempat tinggal. Kemiskinan menjadi salah satu penyakit dalam perekonomian suatu negara, terlebih lagi pada negara-negara yang masih berkembang atau negara ketiga, dimana masalah kemiskinan bersifat kompleks dan multidimensional. Kemiskinan bersifat kompleks artinya kemiskinan tidak muncul secara mendadak, namun memiliki latar belakang yang cukup panjang dan rumit sehingga sangat sulit untuk mengetahui akar dari masalah kemiskinan itu sendiri, sedangkan kemiskinan bersifat multidimensional artinya melihat dari banyaknya kebutuhan manusia yang bermacam-macam, maka kemiskinan pun memiliki aspek primer berupa kemiskinan akan aset, organisasi sosial politik, pengetahuan, dan keterampilan, serta aset sekunder berupa kemiskinan akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.

Kemiskinan menurut World Bank (2000) didefinisikan sebagai, “poverty is pronounced deprivation in well-being” yang bermakna bahwa kemiskinan adalah kehilangan kesejahteraan. Sedangkan permasalahan inti pada kemiskinan ini adalah batasan-batasan tentang kesejahteraan itu sendiri. Di dalam UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, disebutkan tentang istilah “fakir miskin”. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan atau keluarganya. Kebutuhan dasar yang dimaksud meliputi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan sosial. Penyebab kemiskinan menurut Ragnar Nurkse (Kuncoro, 2006), mengungkapkan bahwa adanya keterbelakangan, ketidak sempurnaan pasar, dan kurangnya modal menjadi penyebab produktivitas rendah sehingga pendapatan yang diterima juga rendah. Rendahnya pendapatan  berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya tabungan dan investasi ini menyebabkan keterbelakangan. Begitu seterusnya.

Nurkse Nurkse menjelaskan dua lingkaran perangkap kemiskinan dari segi penawaran (Supply) dan permintaan (Demand). Segi penawaran bahwa tingkat pendapatan masyarakat yang rendah akibat produktivitas rendah menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung rendah. Rendahnya kemampuan menabung masyrakat menyebabkan tingkat pembentukan modal (investasi) yang rendah, sehingga terjadi kekurangan modal dan dengan demikian tingkat produktivitas akan rendah. Begitu seterusnya. Sedangkan dari segi permintaan menjelaskan di Negara-Negara miskin rangsangan untuk penanaman modal sangat rendah karena keterbatasan luas pasar untuk berbagai jenis barang. Hal ini di sebabkan pendapatan masyarakat yang sangat rendah karena tingkat produktivitasnya Produktivitas Rendah Pembentukan Modal Rendah Pendapatan Rendah Investasi Rendah Permintaan Barang Rendah Produktivitas Rendah Pembentukan Modal Rendah Pendapatan Rendah Investasi Rendah Permintaan Barang Rendah Demand Supply  juga rendah, sebagai akibat tingkat pembentukan modal yang terbatas dimasa lalu. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan kekurangan rangsangan untuk menanamkan modal. Begitu seterusnya.

Hubungan Angka Harapan Hidup Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Dalam membandingkan tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat sangatlah penting untuk melihat angka harapan hidup. Di negara-negara yang tingkat kesehatannya lebih baik, setiap individu memiliki rata-rata hidup lebih lama, dengan demikian secara ekonomis mempunyai peluang untuk memperoleh pendapatan lebih tinggi.Selanjutnya, Lincolin (1999) menjelaskan intervensi untuk memperbaiki kesehatan dari pemerintah juga merupakan suatu alat kebijakan penting untuk mengurangi kemiskinan. Salah satu faktor yang mendasari kebijakan ini adalah perbaikan kesehatan akan meningkatkan produktivitas golongan miskin: kesehatan yang lebih baik akan meningkatkan daya kerja, mengurangi hari tidak bekerja dan menaikkan output energy

Angka Harapan Hidup (skripsi dan tesis)

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka harapan hidup adalah Rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkngan masyarakatnya. 43 Angka Harapan Hidup (AHH), dijadikan indikator dalam mengukur kesehatan suatu individu di suatu daerah. Angka Harapan Hidup (AHH) adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh seseorang selama hidup. Angka Harapan Hidup (AHH) diartikan sebagai umur yang mungkin dicapai seseorang yang lahir pada tahun tertentu. Angka harapan hidup dihitung menggunakan pendekatan tak langsung (indirect estimation). Ada dua jenis data yang digunakan dalam penghitungan Angka Harapan Hidup (AHH) yaitu Anak Lahir Hidup (ALH) dan Anak Masih Hidup (AMH). Sementara itu untuk menghitung indeks harapan hidup digunakan nilai maksimum harapan hidup sesuai standar UNDP, dimana angka tertinggi sebagai batas atas untuk penghitungan indeks dipakai 85 tahun dan terendah 25 tahun (standar UNDP).

Hubungan Tingkat Pendidikan Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)

 

Pendidikan merupakan sarana untuk membentuk investasi mdal manusia. Investasi tersebut menjadi prioritas utama dalam menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang bermutu melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja sehingga mendorong pertumbuhan pendapatan nasional. Tingkat pendidikan yang tinggi akan memperlihatkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan sehinggga mempengaruhi tingkat produktivitas kerjanya. Produktivitas dapat diukur dengan hasil output yang diperoleh tergantung pada kualitas sumberdaya manusia itu sendiri sehingga tenaga kerja yang mempunyai produktivitas tinggi akan mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik melalui peningkatan pendapatan. Dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat stratrgis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapaai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tecapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik.

Investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang diperlihatkan dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan seseorang, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk pendidikan (Rasidin K. Dan Bonar M, 20104. Menurut Bank Dunia (2007) kemiskinan memiliki kaitan erat dengan pendidikan yang tidak memadai. Capaian jenjang tingkat pendidikan yang lebih tinggi berkaitan dengan konsumsi rumah tangga yang lebih tinggi. Koefisien korelasi parsial pada umumnya lebih tinggi di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah di pedesaan, baik bagi kepala rumah tangga maupun anggota keluarga lainnya. Hal ini menunjukan bahwa rumah tanngga di daerah perkotaan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan rumah tagga di daerah pedesaan untuk setiap tambahan tahun pendidikan

Tingkat Pendidikan (skripsi dan tesis)

Definisi pendidikan menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik, pendidikan akademis, akademis pendidikan yang berhubungan dengan bidang ilmu (studi) seperti bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam. Menurut Simmons (dalam Todaro, 1994), pendidikan di banyak negara merupakan cara untuk menyelamatkan diri dari kemiskinan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan (Rasidin K dan Bonar M, 2004). Keberadaan pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia, dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak pernah ada, human life is just matter of education (Suparlan Suhartono, 2008). Keberadaan kegiatan mendidik tersebut tidak hanya menembus dimensi waktu akan tetapi juga menembus dimensi tempat, dalam arti pendidikan telah berlangsung di segala waktu dan tempat. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, universal, dan fenomenal. Fundamentalitas pendidikan ini dapat ditentukan dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dan penting dalam meningkatkan segenap potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas bagi suatu bangsa. Tanpa melalui pendidikan seorang anak diyakini tidak akan menjadi sosok manusia utuh (a fully functioning person). Universalitas pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk pikuk pendidikan yang telah dilakukan umat manusia dalam dimensi waktu maupun 38 tempat. Pada waktu kapanpun dan di manapun pendidikan selalu saja diselenggarakan. Praktek pendidikan diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi kemajuan pada semua kelompok masyarakat. Pendidikan diharapkan bisa menjadikan individu dan kelompok masyarakat sebagai warga negara (members of the nationstate) yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya disatu sisi, serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja disisi yang lain (Achmad Dardiri, 2005).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah menyebutkan bahwa pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. John Dewey, mengartikan pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik secara intelektual maupun emosional kearah alam dan sesama manusia. Jean Jaques Rousseau menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha memberi bekal yang tidak ada pada masa kanak-kanak akan tetapi dibutuhkannya pada masa dewasa.

G. Terry Page, J.B. Thomas, dan A.R. Marshall, pendidikan adalah proses pengembangan kemampuan dan perilaku manusia secara keseluruhan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, pendidikan didefiniskan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, 39 akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jalur pendidikan yang ada di Indonesia meliputi:

a. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Jenjang pendidikan formal:

1) Pendidikan dasar, merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

2) Pendidikan menengah, merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.

3) Pendidikan tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.

b. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan ini meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, dan lain-lain.

c. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan setandar nasional pendidikan. Dalam upaya mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat strategis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tercapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik. Analisis atas investasi dalam bidang pendidikan menyatu dalam pendekatan modal manusia. Modal manusia (human capital) adalah istilah yang sering digunakan oleh para ekonom untuk pendidikan, kesehatan, dan kapasitas manusia yang lain yang dapat meningkatkan produktivitas jika hal-hal tersebut ditingkatkan. Pendidikan memainkan kunci dalam membentuk kemampuan sebuah negara untuk menyerap teknologi modern dan untuk mengembangkan kapasitas agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan (Todaro, 2004)

Jumlah Penduduk (skripsi dan tesis)

Lembaga BPS dalam statistik Indonesia (2015) menjabarkan “ Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap”. P. Todaro (2000), menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan penduduk) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jumlah angkatan kerja yang lebih besar berarti akanmenambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domestiknya. Menurut Maier (di kutip dari Mudrajad Kuncoro,1997) jumlah penduduk dalam pembangunan ekonomi suatu daerah merupakan permasalahan mendasar. Karena pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pembangunan ekonomi yaitu kesejahteraan rakyat serta menekan angka kemiskinan.

Ada dua pandangan yang berbeda mengenai pengaruh penduduk pada pembangunan. Pertama, adalah pandangan pesimistis yang berpendapat bahwa penduduk (pertumbuhan penduduk yang pesat) dapat menghantarkan dan mendorong pengurasan sumberdaya, kekurangan tabungan, kerusakan lingkungan, kehancuran ekologis, yang kemudian dapat memunculkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, keterbelakangan dan kelaparan (Ehrlich, 1981). Kedua adalah pandangan optimis yang berpendapat bahwa penduduk adalah aset yang memungkinkan untuk mendorong pengembangan ekonomi dan inovasi teknologi dan institusional (Simon dikutip dalam Thomas,et al.,2001: 1985-1986) sehingga dapat mendorong perbaikan kondisi sosial. Di kalangan para pakar pembangunan telah ada konsensus bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak hanya berdampak buruk terhadap supply bahan pangan, namun juga semakin membuat kendala bagi pengembangan tabungan, cadangan devisa, dan sumberdaya manusia.

Menurut Todaro (2000) bahwa besarnya jumlah penduduk berpengaruh positif terhadap kemiskinan. Hal itu dibuktikan dalam perhitungan Indek Foster Greer Thorbecke (FGT), yang mana apabila jumlah penduduk bertambah maka kemiskinan juga akan semakin meningkat. Dalam menjelaskan kaitan penduduk dan pembangunan ekonomi, terdapat tiga pendapat yaitu:

1. Kaum nasionalis: pertumbuhan penduduk akan meningkatkan pembangunan ekonomi.

2. Kelompok Marxist: tidak ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.

3. Kelompok neo Malthusian: pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.

Teori pembangunan Adam Smith yang melihat proses pertumbuhan ekonomi itu dari dua segi yaitu pertumbuhan output (GNP) total, dan pertumbuhan penduduk, Adam Smith juga berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Teori pertumbuhan penduduk Thomas Robert Malthus menyatakan bahwa jumlah penduduk tumbuh mengikuti deret ukur exponential growth atau (1, 2, 4, 8, 16, dan seterusnya), sementara jumlah produksi hanya tumbuh mengikuti deret hitung atau linier growth (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya). Oleh karena sensus penduduk biasanya dilakukan setiap 5 atau 10 tahun sekali, maka diperlukan suatu teknik estimasi, perkiraan atau proyeksi penduduk (Population Projection) untuk memperkirakan jumlah penduduk beserta struktur umumnya dimasa mendatang, sehingga keperluan data penduduk secara mendesak dapat di penuhi. Terdapat tiga jenis perkiraan penduduk, yaitu:

1. Antar sensus (intercensal)

2. Sesudah sensus (postcensal)

3. Proyeksi (projection) Intercensal (antar sensus)

 disebut pula interpolasi adalah suatu perkiraan mengenai keadaan penduduk diantara 2 sensus (data) yang kita ketahui.

 Dalam intercensal diasumsikan pertumbuhan penduduk adalah linier, berarti setiap tahun penduduk akan bertambah dengan jumlah yang sama. Proyeksi (projection) definisi proyeksi menurut kamus demografi adalah “perhitungan yang menunjukan keadaan fertilitas, mortalitas dan migrasi di masa yang akan datang” jadi proyeksi penduduk menggunakan beberapa asumsi sehingga jumlah penduduk yang akan datang adalah jumlah penduduk yang dihitung dengna tingkat fetilitas, mortalitas dan migrasi tertentu. Proyeksi dapat dilakukan sebelum sensus (backward projection) dan sesudah sensus (forward projection). Metode proyeksi yang digunakan diantaranya: 1. Mathematical method

a. Linier dengan cara arithmetic dan geometric b. Non linier dengan cara exponential 2. Component method

 Arithmetic rate of growth

Pertumbuhan penduduk secara arithmetic adalah pertumbuhan penduduk dengan angka pertumbuhan (absolute number) penduduk sama setiap tahunnya.

 Geometric rate of growth

Pertumbuhan penduduk secara geometric adalah pertumbuhan penduduk yang menggunakan dasar pertumbuhan bunga berbunga (pertumbuhan majemuk). Jadi pertumbuhan penduduk dengan tingkat pertumbuhan (rate of growth) penduduk sama setiap tahunnya.

 Exponential rate of growth

Pertumbuhan penduduk exponential adalah pertumbuhan penduduk secara terus menerus (continuous) dengan angka pertumbuhan (rate) yang konstan.

Hubungan Pengangguran Dengan Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Menurut Sadono Sukirno (2004), efek buruk dari pengangguran adalah mengurangi pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemakmuran yang telah dicapai seseorang. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Penelitian Adit Agus Prastyo (2010) Universitas Diponegoro Semarang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan” Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2003-2007, menunjukan bahwa variabel pengangguran memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan

Dampak Pengangguran (skripsi dan tesis)

Ditinjau dari sudut individu, pengangguran menimbulkan berbagai masalah ekonomi dan sosial kepada yang mengalaminya. Keadaan pendapatan menyebabkan para penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya. Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang (Sadono Sukirno (2004)

Hubungan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Menurut Kuznet (Tulus Tambunan, 2001), pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur-angsur berkurang. Siregar (2006) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat keharusan (necessary condition) bagi pengurangan kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya (sufficient condition) ialah bahwa pertumbuhan tersebut epektif dalam mengurangi kemiskinan. Artinya, pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar di setiap golongan pendapatan, termasuk di golongan penduduk miskin (growth with equity). Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja (pertanian atau sektor yang padat karya). Adapun secara tidak langsung, hal itu berarti diperlukan peran pemerintah yang cukup epektif meredistribusi manfaat pertumbuhan yang boleh jadi didapatkan dari sektor modern seperti jasa dan manufaktur. Penelitian Adit Agus Prastyo (2010) Universitas Diponegoro Semarang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan” Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2003- 2007, menunjukan bahwa variabel pertumbuhan ekonomi memiliki pengaruh negarif dan signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan

Teori Pertumbuhan Kuznet (skripsi dan tesis)

Kuznet mendefinisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “ peningkatan kemampuan suatu negara untuk menyediakan barang-barang ekonomi bagi penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideology yang dibutuhkannya”. Ketiga komponen pokok dari definisi ini sangat pentinga artinya:

1. Kenaikan output nasional secara terus menerus merupakan perwujudan dari pertumbuhan ekonomi dan kemampuan untuk menyediakan berbagai macm barang ekonomi merupakan tanda kematangan ekonomi.

2. Kemajuan teknoogi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinabungan, namunn belum merupakan syarat yang cukup, untuk merealisir potensi pertumbuhan yang terkandung dalam teknologi baru.

3. Penyesuaian kelembagaan, sikap dan ideology harus dilakukan. Inovasi teknologi tanpa disertai inovasi sosial ibarat bola lampu tanpa aliran listrik. Akumulasi modal, model pertumbuhan Solow dirancang untuk menunjukan bagaimana pertumbuhan persediaan modal, pertumbuhan angkatan kerja, dan kemajuan teknologi berinteraksi dalam perekonomian, serta bagaimana pengaruhnya terhadap output barang dan jasa suatu negara secara keseluruhan. Kita mengembangkan model ini secara bertahap. Tahap pertama adalah mengkaji  bagaimana penawaran dan permintaan terhadap barang menentukan akumulasi modal.

Teori Pertumbuhan Endogen (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan Endogen menjelaskan bahwa pertumbuhan GNP sebenarnya merupakan konsekuensi alamiah atas adanya ekuilibrium jangka panjang. Teori pertumbuhan Endogen memiliki kemiripan srtuktural terhadap teori Neoklasik namun sangat berbeda dalam hal asumsi yang mendasarinya dan kesimpulannya. Perbedaan teoritis yang signifikan berasal dari dikeluarkanya asumsi Neoklasik tentang hasil marjinal yang semakin menurun atas investasi modal, memberikan peluang terjadinya skala hasil yang semakin meningkat dalam poduksi agregat dan seringkali berfokus pada peran eksternalitas dalam menentukan tingkat pengembalian modal. Teori pertumbuhan Erdogan berupaya menjelaskan keberadaan skala kecil yang semakin meningkat dan pola pertumbuhan jangka panjang yang berbeda-beda antar negara. Karena teknologi masih memainkan peranan penting dalam teori ini, maka tidak perlu lagi untuk menjelaskan pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Todaro dan Smith, 2006)

Teori Pertumbuhan Neoklasik (skripsi dan tesis)

Teori pertumbuhan ekonomi Neoklasik berkembang sejak tahun 1990-an. Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung pada penambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan kemajuan tingkat teknologi. Berdasarkan penelitian, Solow mengatakan bahwa peran dari kemajjuan teknologi di dalam pertumbuhan ekonomi adalah sangat tinggi. Model pertumbuhan Neoklasik Solow berpegang pada konsep sekala hasil yang terus berkurang (diminishing return) dari input tenaga kerja dan modal jika keduanya dianalisis secara terpisah, sedangkan jika keduanya dianalisis secara bersamaan, Solow memakai asumsi skala hasil tetap (constand return to scale). Model pertumbuhan ekonomi Solow menggunakan fungsi produksi agregat sebagai berikut: Y = A.F(KL)

Dimana Y adalah output maksimal nasional, K adalah modal fisik, L adalah tenaga kerja, dan A merupakan teknologi. Y akan meningkat ketika K dan L atau keduanya meningkat. Faktor pending yang mempengaruhi pengadaan 24 modal fisik adalah investasi. Y juga akan meningkat jika terjadi perkembangan dalam kemajuan teknologi yang terindentifikasi dari kenaikan A (Kuncoro, 2010)

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaianpenyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada (Simon Kuznetz dalam Todaro, 2004). Menurut Robinson Tarigan (2004) pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (value added) yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut pandangan kaum historis, diantaranya Friedrich List dan Rostow, pertumbuhan ekonomi merupakan tahapan proses tumbuhnya perekonomian mulai dari  perekonomian bersifat tradisional yang bergerak di sektor pertanian dimana produksi bersifat subsisten, hingga akhirnya menuju perekonomian modern yang didominasi oleh sektor industri manufaktur. Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan John Straurt Mill, maupun ekonom neo klasik, Robert Solow dan Trevor Swan, mengemukakan bahwa pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu (1) jumlah penduduk, (2) jumlah stok barang modal, (3) luas tanah dan kekayaan alam, dan (4) tingkat teknologi yang digunakan. Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada apa yang dicapai pada masa sebelumnya (Mudrajad Kuncoro, 2003). Sedangkan menurut Schumpeter, faktor utama yang menyebabkan perkembangan ekonomi adalah proses inovasi, dan pelakunya adalah inovator atau wiraswasta (entrepreneur). Kemajuan ekonomi suatu masyarakat hanya bisa diterapkan dengan adanya inovasi oleh para entrepreneur.

Menurut Boediono, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita dimana ada dua sisi yang perlu diperhatikan, yaitu sisi output totalnya (GDP) dan sisi jumlah penduduknya. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk (Sri Aditya, 2010). Menurut Nafziger (Sri Aditya, 2010), pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan produksi suatu negara atau kenaikan pendapatan per kapita suatu negara. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh 19 adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada. Kuznet (2001), pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur-angsur berkurang. Menurut penelitian Hermanto S. Dan Dwi W. (2007) menyatakan bahwa ketika perekonomian berkembang di suatu wilayah (negara atau kawasan tertentu yang lebih kecil) yang terdapat lebih banyak pendapatan untuk dibelanjakan dan memiliki distribusi pendapatan dengan baik di antara wilayah tersebut, maka akan dapat mengurangi kemiskinan Menurut Todaro (2003), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu :

1. Akumulasi modal termasuk semua investasi baru yang berwujud tanah (lahan), peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung yang kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa mendatang. Investasi juga harus disertai dengan investasi infrastruktur, yakni berupa jalan, listrik, air bersih, fasilitas sanitasi, fasilitas komunikasi, demi menunjang aktivitas ekonomi produktif. Investasi dalam pembinaan sumber daya manusia bermuara pada peningkatan kualitas modal manusia, yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap angka produksi.

2. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk dan hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angka kerja (labor force) secara tradisional telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.

3. Kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi caracara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaanpekerjaan tradisional. Ada 3 klasifikasi kemajuan teknologi, yakni :

a. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi pada kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama.

b. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labor saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau output modal yang sama

c. Kemajuan teknologi yang meningkatkan modal, terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara lebih produktif.

Menurut Kuncoro (2010) PDRB merupakan indicator pertumbuhan ekonomi yaitu suatu proses kenaikan output nasional suatu periode tertentu terhadap terhadap periode sebelumnya. Dalam perkembangannya terdapat banyak teori mengenai pertumbuhan ekonomi, antara lain: teori pertumbuhan klasik, teori pertumbuhan neoklasik, teori pertumbuhan endogen, dan teori pertumbuhan kuznet.

1. Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik Aliran klasik muncul pada akhir abad ke-18 dan awal abad 19-an di masa revolusi industri, dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya pembangunan ekonomi. Teori pertumbuhan ekonomi klasik dikembangkan oleh penganut aliran klasik yaitu Adam Smith dan David Rikardo yang lebih menekankan terhadap peran tenaga kerja yang akan menciptakan pendapatan nasional dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi a) Adam Smith Orang yang pertama kali membahas pertumbuhan ekonomi secara sistematis adalah Adam Smith dalam bukunya An Inquiri Into Natural And Causes Of The Wealth Of National (1776) ia mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang secara sistematis. Menurut Smith terdapat 2 aspek utama pertumbuhan ekonomi, yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk umur pokok dari sistem produksi suatu negara. Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara menurut Smith ada tiga yaitu:

1. Sumber daya alam yang tersedia

2. Sumber daya insani

3. Stok barang modal yang ada

b) David Ricardo Teori Ricardo dikemukakan pertama kalai dalam bukunya berjudul The Principle Of Political Economi And Taxation yang diterbitkan pada tahun 1917. Teori ini juga menjelaskan tentang hukum tambah hasil yang semakin berkurang, artinya ketika output bertambah dengan hasil yang semakin berkurang jika input variabel bertambah sedang input lain tetap. Perangkat teori yang dikembangkan Ricardo menyangkut 4 kelompok permasalahan yaitu: 1. Teori tentang nilai dan harga barang 2. Teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan dalam bentuk upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba 3. Teori tentang pandangan internasional 4. Teori tentang akumulasi dan pertumbuhan ekonomi Ciri-ciri prekonomian menurut Ricardo yaitu:

1. Jumlah tanah tebatas

2. Tenaga kerja (penduduk) meningkat atau menurun tergantung pada apakan tingkat upah berada di atas atau di bawah tingkat upah minimal (tingkat upah alamiah)

3. Akumulasi modal terjadi bila tingkat keuntungan yang diperoleh pemilik modal berada di atas tingkat keuntungan minimal yang diperlukan untuk menarik mereka melakukan investasi.

4. Kemajuan teknologi terjadi sepanjang waktu 5. Sektor pertanian dominan

Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Thomas Robert Malthus (1766-1834), menunjukkan bahwa suatu saat pertumbuhan jumlah penduduk akan melebihi persediaan bahan makanan. Ketika keadaan ini terjadi akan mengakibatkan jumlah bahan makanan menjadi terbatas. Penduduk berpendapatan rendah yang tidak mendapatkan bahan makanan akan menjadi miskin. SEMERU adalah sebuah lembaga independent yang melakukan penelitian dan kajian kebijakan publik. Dalam melakukan kajian di bidang kemiskinan dan ketimpangan. SEMERU (2001) mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu keadaan ketika seseorang kehilangan harga diri, terbentur pada ketergantungan, terpaksa menerima perlakuan kasar dan hinaan, serta tak dipedulikan ketika mencari pertolongan. SEMERU membagi kemiskinan dalam 9 dimensi, yaitu:

1. Ketidakmampuan menuhi kebutuhan konsumsi dasar (pangan,sandang dan papan),

2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi)

3. Tidak adanya jaminan masa depan ( karena tidak adanya investasi untuk pendidikan dan keluarga) 4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual meupun masal

5. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan keterbatasan sumberdaya alam

6. Tidak dilibatkan dalam kegiatan sosial masyarakat

7. Tidak adanya akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan

8. Ketidakmampuuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun menal, dan

9. Ketidakmampuan dan ketiakberuntungan sosial (anak terlantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil)

Emil Salim (1982, dalam Togar Saragih,2006:5-6) mengemukakan ciri-ciri orang miskin adalah

a) Umumnya tidak memiliki faktor produksi sendiri, seperti tanah modal dan keterampilan. Faktor produksi yang dimiliki kecil sehingga kesempatan untuk memperoleh pendapatan terbatas.

b) Tidak mempunyai kemungkinan utuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan yang diperoleh tidak cukup memperleh tanah garapan ataupun modal usaha, disamping itu tidak terpenuhinya syarat untuk mendapatkan kredit perbankan, menyebabkan mereka berpaling ke renternir.

c) Tidak memiliki tanah, jika adapun relative kecil. Mereka umumnya jadi buruh tani, atau pekerja kasar di luar pertanian. Pekerjaan pertanian bersifat musiman menyebabkan kesinambungan kerja kurang terjalin. Mereka umumnya sebagai pekerja bebas, akibatnya dalam situasi penawaran tenaga kerja yang besar tingkat upah menjadi rendah dan mendukung atau mempertahankan mereka untuk selalu hidup dalam kemiskinan.

Salah satu teori kemiskinan, yaitu teori Lingkaran Setan Kemiskinan (Vicious Circle of Poverty) yang dikemukakan oleh Ragnar Nurkse (1953) mengatakan bahwa, suatu negara miskin karena negara itu pada dasarnya memang miskin. Teori ini merupakan konsep yang mengandaikan suatu hubungan melingkar dari sumbersumber daya yang cenderung saling mempengaruhi satu sama lain secara sedemikian rupa sehingga menempatkan suatu negara miskin terus menerus dalam suasana kemiskinan. Dengan kata lain, lingkaran setan merupakan analogi yang mengumpamakan bahwa kemiskinan itu ibarat sebuah lingkaran yang tidak memiliki pangkal ujung, sehingga akan terus berputar pada lingkaran yang sama.

Menurut Nurkse Dalam mengemukakan teorinya tentang lingkaran setan kemiskinan, pada hakikatnya Nurkse berpendapat bahwa kemiskinan bukan saja disebabkan oleh ketiadaan pembangunan masa lalu tetapi juga disebabkan oleh hambatan pembangunan di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal ini Nurkse 16 mengatakan : “Suatu negara menjadi miskin karena ia merupakan negara miskin” (A country is poor because it is poor). Menurut pendapatnya, inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaan-keadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap terciptanya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan, dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi negara berkembang mencapai tingkat pembangunan yang pesat, yaitu dari segi penawaran modal dan dari segi permintaan modal. Dari segi penawaran modal lingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan secara berikut. Tingkat pendapatan masyarakat yang rendah, yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan tingkat pembentukan modal yang rendah. Keadaan yang terakhir ini selanjutnya akan dapat menyebabkan suatu negara menghadapi kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitas akan tetap rendah. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda. Di negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagi jenis barang terbatas, dan hal yang belakangan disebutkan ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat yang rendah. Sedangkan pendapatan yang rendah disebabkan oleh produktivitas yang rendah yang diwujudkan oleh pembentukan modal yang terbatas  pada masa lalu. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal. Di sisi lain Nurkse menyatakan bahwa peningkatan pembentukan modal bukan saja dibatasi oleh lingkaran perangkap kemiskinan seperti yang dijelaskan di atas, tetapi juga oleh adanya international demonstration effect. Menurut Todaro (2000), bahwa pandangan ekonomi baru menganggap tujuan utama pembangunan ekonomi bukan hanya pertumbuhan PDB semata, tapi juga pengentasan kemiskinan, penanggulangan ketimpangan pendapatan dan penyediaan lapangan kerja dalam konteks perekonomian yang terus berkembang.

Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Pengertian kemiskinan menurut kamus umum bahasa Indonesia, secara harfiah kata miskin diberi arti tidak berharta benda. Sayogyanya membedakan tiga tipe orang miskin, yakni miskin (poor), sangat miskin (very poor) dan termiskin (poorest). Inpres nomor XII Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Program Raskin, penggolongan ini berdasarkan pendapatan yang diperoleh setiap tahun. Orang miskin adalah orang yang berpenghasilan kalau diwujudkan dalam bentuk beras yakni 320 kg/orang/tahun. Jumlah tersebut dianggap cukup memenuhi kebutuhan makan minimum (1.900 kalori/orang/hari dan 40 gr protein/orang/hari). Orang yang sangat miskin berpenghasilan antara 240 kg sampai 320 kg beras/orang/tahun, dan orang yang digolongkan sebagai termiskin berpenghasilan berkisar antara 180 kg, 240 kg beras/orang/tahun. Pengertian kemiskinan menurut Amarta Sen dalam Bloom dan Canning (2001) dalam Revi (2010) adalah seorang dikatakan miskin bila mengalami “capability deprivation” dimana seorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantive.

Menurut Bloom dalam clanning kebebasan substantif ini memiliki dua sisi yaitu kesempatan dan rasa aman. Kesempatan membutuhkan pendidikan dan keamanan membutuhkan kesehatan. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi non makanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis penduduk, ukuran ini sering disebut dengan garis kemiskinan. Teknik Penghitungan Garis Kemiskinan Tahap pertama adalah menentukan penduduk referensi, yaitu 20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara, yaitu garis kemiskinan periode lalu yang di inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumdi penduduk referensi dan kemudian disetarakan dengan nilai energi 2.100 kilokalori perkapita per hari. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut. Selanjutnya GKM tersebut disetarakan dengan 2.100 kilokalori dengan cara mengalikan 2.100 terhadap harga implisit rata-rata kalori. Garis Kemiskinan NonMakanan merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Nilai kebutuhan minimum per komoditi/sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi /sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul konsumsi. Rasio tersebut dihitung dari hasil survei paket komoditi kebutuhan dasar 2004 (SPKKD 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumahtangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibandingkan data Susenas modul konsumsi. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria yaitu:

a) Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) yaitu keluarga yang tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan perintah agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat ke Puskesmas bila sakit.

b) Kriteria Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter per segi per anggota keluarga, tidak ada anggota keluarga umur 10 sampai 60 tahun yang buta huruf, semua anak berumur antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga mempunyai penghasilan rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit selama tiga bulan

Faktor yang Memengaruhi Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Secara umum faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan antara lain : pertumbuhan ekonomi (Siregar dan Wahyuniarti,2008), pendidikan (Siregar \ dan Wahyuniarti,2008), pengangguran (Prasetyo,2010), kependudukan (Wongdesmiwati,2009), dan kesehatan (Myrdal,2000).

1 Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari Negara yang bersangkutan untuk menyediakan barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (Kelembagaan), dan ideologi terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada menurut Michael Todaro (2004). Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, maupaun ekonom Neoklasik, Robert Solow dan Trover Swan, menyatakan pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu :

a. Jumlah penduduk

b. Jumlah stok barang modal

c. Luas tanah dan kekayaan alam

d. Tingkat teknologi yang digunakan

Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada sebelumnya. Sedangkan menurut Schumpater, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah inovator atau wiraswata. Menurut Boediono (1985), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurut Todaro (2004), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu

a. Akumulasi modal

Termasuk semua investasi baru yang berwujud, misalkan tanah, bangunan, peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (Human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa yang akan datang.

b. Pertumbuhan penduduk angkatan kerja

Pertumbuhan penduduk yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisonal telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.

c. Kemajuan Teknologi

Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisonal. Ada tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu :

1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi dari kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama.

2. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labour saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi yang bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau modal yang sama.

3. Kemajuan teknologi dalam meningkatkan modal, terjadi jika penggunaaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara produktif.

2 Pendidikan

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pendidikan dibagi tiga, yaitu : 1. Pendidikan Formal Adalah jalur pendidikan yang struktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi jenjang pedidikan formal : a. Pendidikan Dasar (SD) dan madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS). b. Pendidikan Menegah, merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah tediri atas, Sekolah Menengah Atas (SMA), 17 Sekolah Menengah Kejurusan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), serta bentuk lain yang sederajat. c. Pendidikan Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, dll. 2. Pendidikan Non Formal Adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan dengan terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal. 3. Pendidikan Informal Adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal maupun informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

3 Pengangguran

Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama (Todaro, 2005).

1. Jenis- jenis pengangguran : 18 Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

a. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

b. Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

c. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

2. Macam-macam pengangguran

Berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokan menjadi beberapa jenis, yaitu:

a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan ole

h perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti : akibat  permintaan berkurang, akibat kemajuan dan teknologi, dan akibat kebijakan pemerintah.

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela. d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

a. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin

b. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand). Indikator pengangguran terbuka yang digunakan oleh BPS adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Menurut Tambunan (2001), pengangguran dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan dengan berbagai macam cara, antara lain :

1. Jika rumah tangga memiliki batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pandapatan saat ini, maka bencana pengangguran akan secara langsung mempengaruhi income proverty rate dengan consumption poverty rate.

2. Jika rumah tangga tidak menghadapi batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini tidak terlalu dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka peningkatan pengangguran akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dalam jangka panjang, tetapi tidak terlalu berpengaruh dalam jangka pendek. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran yang ada.

.4 Kependudukan Penduduk mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu wilayah. Karena itu perhatian terhadap penduduk tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Penduduk yang berkualitas merupakan modal bagi pembangunan dan diharapkan dapat mengatasi berbagai akibat dari dinamika penduduk (BPS,2011). Pertumbuhan penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Kepadatan penduduk dapat didefinisikan sebagai jumlah orang persatuan luas lahan (per km2 , per mil) di suatu daerah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat diakibatkan karena tingginya angka kelahiran di suatu wilayah tersebut. Salah satu implikasinya akan tingginya angka kelahiran adalah banyaknya jumlah anak-anak di wilayah tersebut. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja secara otomatis menanggung beban yang lebih banyak untuk menghidupi anak-anak dibawah usia 14 tahun. Penduduk yang berusia lanjut maupun yang masih anak-anak secara ekonomis disebut beban ketergantungan artinya, mereka merupakan anggota masyarakat yang tidak produktif, sehingga menjadi beban angkatan kerja yang produktif (Todaro,2006).Laju pertumbuhan maupun penurunan penduduk tidak cukup menggambarkan kondisi kemiskinan tersebut disuatu daerah. Dalam hubungannya dengan tingkat kemiskinan, selain jumlah penduduk harus memperthatikan pada variable lainnya, misalnya kesejahteraan masyarakat di daerah itu, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, serta laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga jumlah penduduk yang diimbangi dengan perbaikan dalam pembangunan manusia seharusnya mampu mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut (BPS,2010)

5 Kesehatan Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Kemampuan untuk bertahan hidup lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth/e0). Angka e0 untuk tingkat provinsi yang disajikan merupakan hasil penghitungan secara tidak langsung dengan menggunakan paket program Mortpack berdasarkan data rata-rata jumlah anak lahir dengan rata-rata jumlah anak masih hidup yang menurut umur ibu 15-49 tahun, yang bersumber dari data hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas ) dengan memperlihatkan tren hasil sensus penduduk (SP). Selain angka kematian bayi, Angka Harapan Hidup (AHH) juga digunakan sebagai indikator untuk menilai derajat kesehatan penduduk. Semakin tinggi nilai angka harapan hidup di suatu wilayah, maka mengindikasikan pembangunan sosial ekonomi terutama yang terkait dengan fasilitas kesehatan wilayah tersebut semakin maju. Semakin maju pembangunan daerah di bidang kesehtan menunjukan tingkat kesehatan yang ada dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin. Berdasarkan teori mengenai lingkaran kemiskinan yang dikemukakan Myrdal bahwa semakin tinggi tingkat kesehatan masyarakat yang ditunjukan dengan meningkatnya nilai AHH maka produktivitas akan semakin meningkat . peningkatan produktivitas dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan menurunkan tingkat kemiskinan. Artinya semakin tinggi angka harapan hidup maka tingkat kemiskinan akan menurun.

Teori Lingkaran Setan Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000) sebagai berikut :

1. Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitas nya rendah.

2. Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berate produktivitasnya juga akan rendah, upahnya nya pun rendah.

3. kemiskinan muncul karena adanya akses modal. Ketiga penyebab kemiskinan itu bermuara pada lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty ) .

Adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, kurangnya modal menyebabkan rendahnya  produktivitas. Rendahnya produktivitas mengakibatkan rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi, redahnya investasi akan berakibat pada keterbelakangan dan seterusnya.

Logika berpikir yang dikemukakan Nurkse yang dikutip Kuncoro (2000) yang mengemukakan bahwa Negara miskin itu karena dia miskin (a poor country is poor because it is poor). Dalam mengemukakan teorinya tentang lingkaran setan kemiskinan, pada hakikatnya Nurkse berpendapat bahwa kemiskinan bukan saja disebabkan oleh ketiadaan pembangunan masa lalu tetapi juga disebabkan oleh hambatan pembangunan di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal ini Nurkse mengatakan : “Suatu Negara menjadi miskin karena ia merupakan Negara miskin” (A country is poor because is poor). Menurut pendapatnya inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaankeadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap teciptanya pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan  oleh tingkat tabungan dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di Negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi, menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi Negara berkembang mencapai pembangunan yang pesat yaitu. Dari segi penawaran modal dan permintaan modal. Dari segi penawaran modal ingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut. Tingkat pendapatan masyarakat redah yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan suatu Negara menghadapi kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitasnya akan tetap rendah yang akan mempengaruhi kemiskinan. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda di setiap negara. Di Negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang terbatas, dan hal ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat rendah. Sedangkan pendapatan masyarakat yang rendah disebabkan oleh produktivitasnya rendah ditunjukan oleh pembentukan modal yang terbatas pada masa lalu dan mengakibatkan pada masa yang akan datang. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal, sehingga kemiskinan tidak berujung pada pangkalnya.

Ukuran-Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS,2004), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada dilapisan bawah), dan konsumsi nonmakan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antar wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis ukuran penduduk, ukuran ini sering disebut juga dengan garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki garis kemiskinan dibawah maka dinyatakan dalam kondisi miskin.

Menurut Sayogyo dalam Suryawati (2005), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan. Daerah pedesaan :

a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 320 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 240 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 180 Kg nilai tukar beras per orang per tahun. Daerah perkotaan :

a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 480 Kg nilai tukar beras per orang per tahun. b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 380 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 270 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.

Bank Dunia (2000) mengukur garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan seseorang, jika pendapatan kurang dari US$ 1 per hari, maka dikatakan miskin. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasioanl (BKKBN,2010), mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria, yaitu :

a. Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS), yaitu keluarga tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen minimal 80%, dan berobat ke puskesmas bila sakit.

b. Kriteria Keluarga Sejahtera 1(KS 1), yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter persegi per anggota keluarga, tidak ada keluarga umur 10 tahun samapai 60 tahun yang buta huruf, semua anak yang berusia 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga memiliki pengahasilan yang tetap atau rutin, dan tidak ada yang sakit dalam tiga bulan

Definisi Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Kemiskinan dapat dicirikan keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga Negara (Perpres Nomor 7 Tahun 2005 tentang RPJMN). Secara ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kekurangan sumber daya yang dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Menurut Chambers (1998) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu:

1) kemiskinan (proper),

2) ketidakberdayaan (powerless),

3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency),

4) ketergantungan (dependence), dan

5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis.

Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti: tingkat kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri. Kemiskinan dapat dibagi dengan empat bentuk (Suryawati,2005), yaitu:

(1) kemiskinan absolut: bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja;

(2) kemiskinan relatif: kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan;

(3) kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar;

(4) kemiskinan struktural: situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan.

Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)

Indikator pembangunan manusia merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menilai kualitas pembangunan manusia, baik dari sisi dampaknya terhadap kondisi fisik manusia (kesehatan dan kesejahteraan) maupun yang bersifat non-fisik (intelektualitas). Pembangunan yang berdampak pada kondisi fisik masyarakat tercermin dalam angka harapan hidup serta kemampuan daya beli, sedangkan dampak non-fisik dilihat dari kualitas pendidikan masyarakat (Sukmaraga, 2011).  Indeks pembangunan manusia merupakan indikator strategis yang banyak digunakan untuk melihat upaya dan kinerja program pembangunan secara menyeluruh di suatu wilayah. Dalam hal ini IPM dianggap sebagai gambaran dari hasil program pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Demikian juga kemajuan program pembangunan dalam suatu periode dapat diukur dan ditunjukkan oleh besaran IPM pada awal dan akhir periode tersebut. IPM merupakan ukuran untuk melihat dampak kinerja pembangunan wilayah yang mempunyai dimensi yang sangat luas, karena memperlihatkan kualitas penduduk suatu wilayah dalam hal harapan hidup, intelektualitas dan standar hidup layak. Pada pelaksanaan perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas perumusan kebijakan dan penentuan program pembangunan. Hal ini juga merupakan tuntunan dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebijakan umum yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. IPM merupakan indeks komposit yang dihitung sebagai rata-rata sederhana dari 3 (tiga) indeks yang menggambarkan kemampuan dasar manusia dalam memperluas pilihan-pilihan, yaitu:

1. Indeks Harapan Hidup

2. Indeks Pendidikan

3. Indeks Standar Hidup Layak

Faktor yang Mempengaruhi Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Secara umum faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan antara lain : pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2003), pendidikan (Siregar dan Wahyuniarti, 2008), pengangguran (Todaro, 2003), kependudukan (Todaro, 2003), dan kesehatan (Myrdal, 2000). a. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologi terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada menurut Todaro (2003). Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, maupaun ekonom  Neoklasik, Robert Solow dan Trover Swan, (dalam Todaro, 2003) menyatakan pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu:

1. Jumlah penduduk

2. Jumlah stok barang modal

3. Luas tanah dan kekayaan alam

4. Tingkat teknologi yang digunakan

Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada sebelumnya. Sedangkan menurut Schumpater, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah inovator atau wiraswata. Menurut Boediono (1985) dalam Budhi (2013), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurut Todaro (2003), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu:

a. Akumulasi Modal Termasuk semua investasi baru yang berwujud, misalkan tanah, bangunan, peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa yang akan datang.

b. Pertumbuhan Penduduk Angkatan Kerja Pertumbuhan penduduk yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisional telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.

c. Kemajuan Teknologi Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisional. Ada tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu: 1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi dari kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama

. 2. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labour saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi yang bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau modal yang sama.

3. Kemajuan teknologi dalam meningkatkan modal, terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara produktif.

b. Pendidikan

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik  secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Siregar dan Wahyuniarti, 2008).

Pendidikan dibagi tiga , yaitu: 1. Pendidikan Formal Adalah jalur pendidikan yang struktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi jenjang pendidikan formal:

a. Pendidikan Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS).

b. Pendidikan Menegah, merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), serta bentuk lain yang sederajat.

c. Pendidikan Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, dll.

2. Pendidikan Non Formal Adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan dengan terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan 26 bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal.

3. Pendidikan Informal Adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal maupun informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

c. Pengangguran Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama (Todaro, 2003).

1. Jenis- jenis pengangguran: Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:

a. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.

b. Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. c. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

2. Macam-macam pengangguran Berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:

a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.

b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti: akibat permintaan berkurang, akibat kemajuan dan teknologi, dan akibat kebijakan pemerintah.

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.

d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.

1. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesinmesin.

2. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi).

Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (agrerat demand). Indikator pengangguran terbuka yang digunakan oleh BPS adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT). Menurut Tambunan (2001), pengangguran dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan dengan berbagai macam cara, antara lain:

1. Jika rumah tangga memiliki batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka bencana pengangguran akan secara langsung mempengaruhi income proverty rate dengan consumption poverty rate.

2. Jika rumah tangga tidak menghadapi batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini tidak terlalu dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka peningkatan pengangguran akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dalam jangka panjang, tetapi tidak terlalu berpengaruh dalam jangka pendek. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran yang ada.

d. Kependudukan

Penduduk mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu wilayah. Karena itu perhatian terhadap penduduk tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Penduduk yang berkualitas merupakan modal bagi pembangunan dan diharapkan dapat mengatasi berbagai akibat dari dinamika penduduk (BPS, 2011). Pertumbuhan penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Kepadatan penduduk dapat didefinisikan sebagai jumlah orang persatuan luas lahan (per km2 , per mil) di suatu daerah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat diakibatkan karena tingginya angka kelahiran di suatu wilayah tersebut. Salah satu implikasinya akan tingginya angka kelahiran adalah banyaknya jumlah anakanak di wilayah tersebut. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja secara otomatis menanggung beban yang lebih banyak untuk menghidupi anak-anak di bawah usia 14 tahun. Penduduk yang berusia lanjut maupun yang masih anak-anak secara ekonomis disebut beban ketergantungan artinya, mereka merupakan anggota masyarakat yang tidak produktif, sehingga menjadi beban angkatan kerja yang produktif (Todaro, 2003). Laju pertumbuhan maupun penurunan penduduk tidak cukup menggambarkan kondisi kemiskinan tersebut di suatu daerah. Dalam hubungannya dengan tingkat kemiskinan, selain jumlah penduduk harus memperhatikan pada variabel lainnya, misalnya kesejahteraan masyarakat di daerah itu, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, serta 30 laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga jumlah penduduk yang diimbangi dengan perbaikan dalam pembangunan manusia seharusnya mampu mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut (BPS, 2010)

e. Kesehatan

Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan (Myrdal, 2000). Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat (Myrdal, 2000). Kemampuan untuk bertahan hidup lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth/e0). Angka e0 untuk tingkat provinsi yang disajikan merupakan hasil penghitungan secara tidak langsung dengan menggunakan paket program Mortpack berdasarkan data rata-rata jumlah anak lahir dengan rata-rata jumlah anak masih hidup yang menurut umur ibu 15-49 31 tahun, yang bersumber dari data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan memperlihatkan tren hasil sensus penduduk. Selain angka kematian bayi, Angka Harapan Hidup (AHH) juga digunakan sebagai indikator untuk menilai derajat kesehatan penduduk. Semakin tinggi nilai angka harapan hidup di suatu wilayah, maka mengindikasikan pembangunan sosial ekonomi terutama yang terkait dengan fasilitas kesehatan wilayah tersebut semakin maju. Semakin maju pembangunan daerah di bidang kesehatan menunjukkan tingkat kesehatan yang ada dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin. Berdasarkan teori mengenai lingkaran kemiskinan yang dikemukakan Myrdal bahwa semakin tinggi tingkat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan dengan meningkatnya nilai AHH maka produktivitas akan semakin meningkat. Peningkatan produktivitas dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan menurunkan tingkat kemiskinan. Artinya semakin tinggi angka harapan hidup maka tingkat kemiskinan akan menurun.

Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Pada umumnya terdapat dua indikator untuk mengukur tingkat kemiskinan di suatu wilayah, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Mengukur kemiskinan dengan mengacu pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut, sedangkan konsep kemiskinan yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif (Tambunan, 2001).

a. Kemiskinan Absolut

Kemiskinan absolut merupakan ketidakmampuan seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya untuk mencukupi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup setiap hari. Kebutuhan minimum tersebut diterjemahkan dalam ukuran finansial (uang). Nilai minimum tersebut  digunakan sebagai batas garis kemiskinan. Garis kemiskinan ditetapkan pada tingkat yang selalu konstan secara riil, sehingga dapat ditelusuri kemajuan yang diperoleh dalam menanggulangi kemiskinan pada level absolut sepanjang waktu. World bank menggunakan ukuran kemiskinan absolut ini untuk menentukan jumlah penduduk miskin. Menurut world bank, penduduk miskin adalah mereka yang hidup kurang dari US$1 per hari dalam dolar PPP (Purchasing Power Parity). Akan tetapi, tidak semua negara mengikuti standar minimum yang digunakan world bank tersebut, karena bagi negara-negara berkembang level tersebut masihlah tinggi, oleh karena itu banyak negara menentukan garis kemiskinan nasional sendiri dimana kriteria yang digunakan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masing-masing negara. ‘Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menentukan kemiskinan absolut Indonesia merupakan ketidakmampuan seseorang untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum energi kalori (2.100 kilo kalori per kapita per hari) yang dipergunakan tubuh dan kebutuhan dasar minimum untuk sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan kebutuhan dasar lain.

b. Kemiskinan Relatif

Kemiskinan relatif ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencapai standar kehidupan yang ditetapkan masyarakat setempat sehingga proses penentuannya sangat subyektif. Mereka yang berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara relatif. Kemiskinan relatif ini digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan. =Badan pemerintah yang menggunakan ukuran kemiskinan relatif misalnya BKKBN. BKKBN mendefinisikan miskin atau kurang sejahtera dalam pengertian Pembangunan Keluarga Sejahtera yang terdiri atas keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera. Keluarga pra-sejahtera adalah keluargakeluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan dan keluarga berencana. Sedangkan keluarga sejahtera adalah keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial dan psikologis, serta kebutuhan pendidikan, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.

Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Sharp, et al (1996) dalam Mudrajat Kuncoro (2004) mencoba mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, secara mikro kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pada kepemilikan sumberdaya yang menyebabkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya dalam jumlah terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib kurang beruntung, adanya diskriminasi atau karena keturunan. Ketiga, kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal. Ketiga penyebab kemiskinan ini bermuara pada teori lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty). Teori ini ditemukan oleh Ragnar Nurkse (1953) dalam Kuncoro, 2004, yang mengatakan: ”a poor country is poor because it is poor” (Negara miskin itu miskin karena dia miskin). Adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, dan kurangnya modal menyebabkan rendahnya produktivitas. Rendahnya produktivitas mengakibatkan rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya investasi berakibat pada keterbelakangan. Oleh karena itu, setiap usaha untuk mengurangi kemiskinan seharusnya diarahkan untuk memotong lingkaran dan perangkap kemiskinan ini (Mudrajad Kuncoro, 2004). Be

Menurut pendapatnya inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaankeadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap terciptanya pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di Negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi, menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi negara berkembang mencapai pembangunan yang pesat yaitu dari segi penawaran modal dan permintaan modal. Dari segi penawaran modal lingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut. Tingkat pendapatan masyarakat rendah yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan suatu negara menghadapi Perkembangan teknologi Permintaan rendah Produktivitas rendah Kesehatan menurun Pendapatan rill rendah Banyak sumber alam yang tidak dieksploitasi Tabungan rendah Buta huruf tinggi Investasi rendah 19 kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitasnya akan tetap rendah yang akan mempengaruhi kemiskinan. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda di setiap negara. Di negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang terbatas, dan hal ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat rendah. Sedangkan pendapatan masyarakat yang rendah disebabkan oleh produktivitasnya rendah ditunjukkan oleh pembentukan modal yang terbatas pada masa lalu dan mengakibatkan pada masa yang akan datang. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal, sehingga kemiskinan tidak berujung pada pangkalnya.

Menurut Budhi (2013) yang mengutip pendapat Chambers bahwa ada lima “ketidakberuntungan” yang melingkari orang atau keluarga miskin yaitu sebagai berikut:

a. Kemiskinan (poverty) memiliki tanda-tanda sebagai berikut: rumah mereka reot dan dibuat dari bahan bangunan yang bermutu rendah, perlengkapan yang sangat minim, ekonomi keluarga ditandai dengan ekonomi gali lubang tutup lubang serta pendapatan yang tidak menentu;

b. Masalah kerentanan (vulnerability), kerentanan ini dapat dilihat dari ketidakmampuan keluarga miskin menghadapi situasi darurat. Perbaikan ekonomi yang dicapai dengan susah payah sewaktu-waktu dapat lenyap ketika penyakit menghampiri keluarga mereka yang membutuhkan biaya pengobatan dalam jumlah yang besar;

c. Masalah ketidakberdayaan. Bentuk ketidakberdayaan kelompok miskin tercermin dalam ketidakmampuan mereka dalam menghadapi elit dan para birokrasi dalam menentukan keputusan yang menyangkut nasibnya, tanpa memberi kesempatan untuk mengaktualisasi dirinya;

d. Lemahnya ketahanan fisik karena rendahnya konsumsi pangan baik kualitas maupun kuantitas sehingga konsumsi gizi mereka sangat rendah yang berakibat pada rendahnya produktivitas mereka;

e. Masalah keterisolasian. Keterisolasian fisik tercermin dari kantong-kantong kemiskinan yang sulit dijangkau sedang keterisolasian sosial tercermin dari ketertutupan dalam integrasi masyarakat miskin dengan masyarakat yang lebih luas.

Penyebab Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Ditinjau dari sumber penyebabnya, kemiskinan dapat dibagi menjadi kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang mengacu pada sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budayanya. Kemiskinan kultural biasanya dicirikan oleh sikap individu atau kelompok masyarakat yang merasa tidak miskin meskipun jika diukur berdasarkan garis kemiskinan termasuk kelompok miskin. Sedangkan kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh struktur masyarakat yang timpang, baik karena perbedaan kepemilikan, kemampuan, pendapatan dan kesempatan kerja  yang tidak seimbang maupun karena distribusi pembangunan dan hasilnya yang tidak merata. Kemiskinan struktural biasanya dicirikan oleh struktur masyarakat yang timpang terutama dilihat dari ukuran-ukuran ekonomi. Kemiskinan memang merupakan masalah multidimensi yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Kondisi kemiskinan setidaknya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut: Pertama, rendahnya taraf pendidikan dan kesehatan berdampak pada keterbatasan dalam pengembangan diri dan mobilitas. Hal ini berpengaruh terhadap daya kompetisi dalam merebut atau memasuki dunia kerja. Kedua, rendahnya derajat kesehatan dan gizi berdampak pada rendahnya daya tahan fisik, daya pikir dan selanjutnya akan mengurangi inisiatif. Ketiga, terbatasnya lapangan pekerjaan semakin memperburuk kemiskinan. Dengan bekerja setidaknya membuka kesempatan untuk mengubah nasibnya. Keempat, kondisi terisolasi (terpencil) mengakibatkan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain tidak dapat menjangkaunya. Kelima, ketidakstabilan politik berdampak pada ketidakberhasilan kebijakan pro-poor. Berbagai kebijakan dan programprogram penanggulangan kemiskinan akan mengalami kesulitan dalam implementasi jika tidak didukung oleh kondisi politik yang stabil.

. Kemiskinan (skripsi dan tesis)

Kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, dan air minum. Hal tersebut sangat berhubungan erat dengan kualitas hidup. Secara ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Menurut Chambers (1998) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu:

1. Kemiskinan (proper),

2. Ketidakberdayaan (powerless),

3. Kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency),

4. Ketergantungan (dependence), dan

5. Keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis.

Kemiskinan bukan hanya kekurangan uang ataupun tingkat pendapatan yang rendah, tetapi juga banyak hal lain seperti: keterbatasan sumber daya, tingkat kesehatan rendah, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri. Kemiskinan dapat dibagi dengan empat bentuk (Suryawati, 2005), yaitu:

1. Kemiskinan Absolut: Bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja;

2. Kemiskinan Relatif: Kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan;

3. Kemiskinan Kultural: Mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar;

4. Kemiskinan Struktural: Situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi sering kali menyebabkan suburnya kemiskinan.

Subsistem Ketahanan Pangan Keluarga (skripsi dan tesis)

Menurut Novitri (2005) yang mengutip pendapat Thaha (2000) menjelaskan bahwa terwujudnya ketahanan pangan merupakan hasil interaksi dari berbagai subsistem ketahanan pangan, yaitu subsistem ketersediaan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi (Novitri, 2005).

1. Subsistem Ketersediaan Pangan Subsistem ini mencakup pengaturan kestabilan dan kesinambungan penyediaan pangan. Ketersediaan pangan menyangkut masalah produksi, stok, impor dan ekspor, yang harus selalu dikelola sedemikian rupa, sehingga walaupun produksi pangan sebagian bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, pangan yang tersedia bagi keluarga harus cukup volume dan jenisnya serta stabil dari waktu ke waktu.

2. Subsistem Distribusi Subsistem ini mencakup upaya memperlancar proses peredaran pangan antar wilayah dan antar waktu serta stabilitas harga pangan. Hal ini ditujukan dalam rangka meningkatkan daya akses masyarakat terhadap pangan yang cukup. Surplus pangan tingkat wilayah belum menjamin kecukupan pangan bagi individu ataupun masyarakatnya.

3. Subsistem Konsumsi Subsistem ini menyangkut tingkat pendidikan masyarakat agar memiliki pengetahuan gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsi individu secara optimal sesuai dengan tingkatan kebutuhannya. Konsumsi pangan Universitas Sumatera Utara tanpa memperhatikan asupan zat gizi yang cukup dan berimbang tidak efektif bagi pembentukan manusia yang sehat, daya tubuh yang baik, cerdas dan produktif. Tidak tercapainya ketiga subsistem tersebut maka ketahanan pangan tidak mungkin terwujud, sehingga menimbulkan kerawanan pangan. Rawan pangan merupakan suatu keadaan dimana suatu wilayah baik fisik maupun ekonomi tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan untuk seluruh warganya (Novitri, 2005).

Pengertian Ketahanan Pangan Keluarga (skripsi dan tesis)

Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, defenisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahun 1943 yang menggalakkan konsep secure, adequate, and suitable supply food for everyone. Perkembangan lingkungan strategis global dan domestik, dimana terjadi perubahan sistem pemerintahan dan paradigma pembangunan ke arah yang lebih terdesentralisasi, demokratis dan lebih terbuka pada ekonomi pasar yang lebih kompetitif, maka arah dan pendekatan pembangunan ketahanan pangan perlu disesuaikan dan dikoreksi ke arah paradigma baru yang lebih tepat (Adriani M & Bambang W, 2012). Paradigma baru dalam pembangunan dan pemantapan ketahanan pangan antara lain:

(1) pendekatan pengembangan dari ketahanan pangan pada tataran agregat (makro) menjadi ketahanan pangan berbasis rumah tangga;

(2) pendekatan manajemen pembangunan, dari pola sentralistik menjadi pola desentralistik;

(3) pelaku utama pembangunan, dari peran pemerintah menjadi dominasi peran masyarakat;

(4) fokus pengembangan komoditas, dari beras menjadi komoditas pangan dalam arti luas;

(5) keterjangkauan rumah tangga atas pangan, dari penyediaan pangan murah menjadi peningkatan daya beli; dan

(6) perubahan perilaku keluarga terhadap pangan, dari sadar kecukupan pangan menjadi sadar kecukupan gizi (Afandi, 2011).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan menyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, merata, dan terjangkau. Hal itu diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2006 Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan. Secara rinci pengertian ketahanan pangan dapat dipahami sebagai berikut (Novitri, 2005) :

a. Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup mencakup aspek volume dan keragamannya untuk memenuhi kebutuhan zat mikro, yang dibutuhkan oleh manusia untuk tumbuh, hidup sehat dan produktif.

b. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kima, serta benda lain yang dapat menganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta aman dari kaidah agama.

c. Terpenuhinya pangan yang terjangkau, diartikan pangan secara fisik mudah diperoleh oleh setiap waktu oleh rumah tangga dengan harga terjangkau. Pada dasarnya konsep ketahanan pangan terkait dengan beberapa hal seperti : ketersediaan pangan, stabilitas harga, dan keterjangkauan pangan/akses terhadap pangan.

Konsep ketahanan pangan paling tidak harus memenuhi lima unsur pokok,  yaitu berorientasi pada kebutuhan rumah tangga dan individu, setiap bahan pangan tersedia dan mudah diakses, mengutamakan aksesibilitas baik bagi rumah tangga maupun individu secara fisik, maupun sosial-ekonomi, bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan gizi secara aman yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta mampu hidup sehat dan produktif (Soemarno, 2010). Secara umum, konsep ketahanan pangan lazimnya memenuhi lima syarat utama, yaitu ketersedian pangan, akses pangan, penyerapan pangan, stabilitas pangan serta status gizi. Ketersediaan pangan merupakan syarat yang menunjukkan bahwa pangan tersebut tersedia dalam jumlah yang cukup, aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan mapun bantuan pangan, dimana pangan tersebut juga harus mampu mencukupi jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kebutuhan yang aktif dan sehat (Soemarno, 2010).

Akses pangan adalah kemampuan rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan pangannya sendiri. Penyerapan pangan merupakan syarat yang mengambarkan penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup yang sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air serta kesehatan lingkungan. Stabilitas pangan merupakan dimensi waktu dari ketahanan pangan yang terbagi menjadi kerawanan pangan kronis dan kerawanan pangan sementara (Soemarno, 2010). Ketahanan pangan bukan hanya merupakan suatu isu gizi dan kesehatan yang hanya mencakup tingkat nasional, maupun regional saja, tetapi juga tingkat rumah Universitas Sumatera Utara tangga. Ketahanan pangan keluarga sebagaimana hasil rumusan International Congres of Nutrition (ICN) yang diselenggarakan di Roma tahun 1992 mendefenisikan bahwa: “Ketahanan pangan keluarga (household food security) adalah kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan mampu melakukan kegiatan seharihari”. Dalam sidang Committee on World Food Security 1995 definisi tersebut diperluas dengan menambah persyaratan harus diterima oleh budaya setempat (Suhadi Purwantoro, 2009). Hal lain dinyatakan Hasan (1995) yang dikutip oleh Suhadi Purwantoro (2009) menyatakan bahwa ketahanan pangan sampai pada tingkat rumah tangga antara lain tercermin oleh tersedianya pangan yang cukup dan merata pada setiap waktu dan terjangkau oleh masyarakat baik fisik maupun ekonomi serta tercapainya konsumsi pangan yang beraneka ragam, yang memenuhi syarat-syarat gizi yang diterima budaya setempat (Suhadi Purwantoro, 2009). Menurut Suhadi (2012) yang mengutip pendapat Sutrisno (1996) kebijakan peningkatan ketahanan pangan memberikan perhatian secara khusus kepada mereka yang memiliki risiko tidak mempunyai akses untuk memperoleh pangan yang cukup (Suhadi Purwantoro, 2012).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Faktor-faktor yang diduga memengaruhi ketahanan pangan keluarga Universitas Sumatera Utara tersebut diatas, dapat dirinci menjadi 4 faktor. Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 faktor yang memengaruhi ketahanan pangan yaitu: kecukupan ketersediaan pangan secara nasional, stabilitas ketersediaan pangan, aksesibilitas terhadap pangan serta kualitas/keamanan pangan (Adriani M & Bambang W, 2012). Hasil perhitungan angka kecukupan energi dan angka kecukupan protein pada setiap kelompok umur dan jenis kelamin, serta komposisi penduduk hasil sensus penduduk tahun 2010, diperoleh rata-rata angka kecukupan energi dan angka kecukupan protein pada tingkat konsumsi masing-masing adalah sebesar 2150 kkal dan 57 gram per kapita per hari dengan proporsi anjuran protein hewani 25%. Sementara itu, angka kecukupan energi dan angka kecukupan protein pada tingkat ketersediaan pangan mencapai 2400 kkal dan 63 gram per kapita per hari. (Hardinsyah dkk, 2010). Walaupun ketahanan pangan di tingkat nasional dan provinsi sudah dapat dikatakan tergolong aman dan terjamin, hal tersebut belum dapat menentukan ketahanan pangan di tingkat keluarga. Ketahanan pangan di tingkat keluarga adalah kemampuan sebuah keluarga untuk cukup tahan dalam hal pangan untuk menjamin kecukupan intake makanan bagi seluruh anggota keluarga. Ketahanan pangan merupakan konsep yang multidimensi, meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi mulai dari produksi, distribusi, konsumsi dan status gizi (Sukandar dkk, 2006). Konsep ketahanan pangan terdiri dari berbagai subsistem yang dapat menjadi acuan untuk mengukur derajat ketahanan pangan suatu keluarga.

Akses pangan (skripsi dan tesis)

Akses pangan merupakan subsistem kedua dalam ketahanan pangan. Subsistem ini merupakan subsistem antara yang menghubungkan subsistem ketersediaan dan subsistem penyerapan pangan. Tanpa adanya akses pangan tidak akan tercapai ketahanan pangan.  Pangan mungkin tersedia secara fisik di suatu daerah, akan tetapi tidak dapat diakses oleh rumah tangga tertentu karena terbatasnya:

i) akses fisik: infrastruktur pasar, akses untuk mencapai pasar dan fungsi pasar; ii) akses ekonomi: kemampuan keuangan untuk membeli makanan yang cukup dan bergizi; dan/atau iii) akses sosial: modal sosial yang dapat digunakan untuk mendapatkan mekanisme dukungan informal seperti barter, meminjam atau adanya program dukungan (Badan Ketahanan Jawa Timur dan World Food Programme WFP 2015).

a. Akses Fisik

Kegiatan ekonomi yang tinggi perlu dukungan faktor atau input, salah satu input produksi yang memberikan peluang bagi peningkatan produktifitas yang sangat potensial adalah tenaga listrik, sarana dan prasarana perhubungan serta infrastruktur pedesaan. Tersedianya fasilitas listrik di suatu wilayah akan membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan volume pekerjaan yang telah dijalankan atau menambah peluang kerja baru yang lebih baik. Indikator ini merupakan indikasi tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015). Tersedianya infrastruktur yang handal dan berkualitas memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui dampak positif terhadap produktivitas, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan baik disektor pertanian maupun non pertanian. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dapat menjangkau petani yang lebih terpencil serta memberikan bantuan teknis dan informasi untuk meningkatkan produksi (Dewan Ketahanan Pangan 2009).

b. Akses Ekonomi

Akses ekonomi terhadap makanan bergizi adalah penentu utama kerawanan pangan dan gizi di Indonesia. Walaupun pangan mungkin tersedia di pasar terdekat, akan tetapi akses rumah tangga ke pangan tergantung pada pendapatan rumah tangga dan stabilitas harga pangan. Pangan yang bergizi cenderung lebih mahal harganya di pasar. Disisi lain, daya beli rumah tangga miskin terbatas, sehingga sering kali “hanya sekadar mengisi perut” dengan jalan membeli pangan pokok yang relatif murah tetapi kurang gizi mikro, protein dan lemak. Strategi ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi anggota keluarga yang rentan seperti balita, anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan, dan ibu hamil dan menyusui (Dewan Ketahanan Pangan 2009). 1) Penduduk di Bawah Garis Kemiskinan Indikator ini menunjukkan ketidakmampuan dalam mengakses pangan (sebagai kebutuhan dasar manusia) secara baik karena rendahnya daya beli. Kemiskinan sebenarnya secara teoritis merupakan indikator kunci yang berperan besar dalam menentukan tingkat ketahanan pangan suatu wilayah. Dengan tingginya kemiskinan maka akses terhadap pekerjaan dan pengelolaan sumberdaya menjadi rendah dan itu akan menyebabkan rendahnya income masyarakat. Rendahnya income menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah. Dan rendahnya daya beli menyebabkan pemenuhan kebutuhan dasar yaitu kebutuhan akan pangan yang memenuhi pola pangan harapan sebagai syarat asupan gizi yang cukup juga berpeluang besar tidak dapat dipenuhi (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).

2) Tingkat Pengangguran

Total angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun atau lebih yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran (sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha). Konsep pengangguran terbuka saat ini mencakup penduduk yang aktif mencari pekerjaan, penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan serta penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah perbandingan total pengangguran terbuka dibagi dengan jumlah angkatan kerja (Dewan Keta hanan Pangan 2009). Indikator ini digunakan dengan harapan tidak hanya akan muncul instrumen kebijakan yang meningkatkan kinerja ekonomi dari jenis pekerjaan yang telah ada tetapi juga dipikirkan pembukaan dan atau pengembangan usaha baru yang menyerap tenaga kerja lokal (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).

3) Rumah tidak Layak

Indikator ini adalah berkenaan dengan kepemilikan aset keluarga. Dan juga sinergis dengan indikator atas aspek kemiskinan (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).

c. Akses Sosial Pada kondisi normal akses sosial terkait preferensi individu/rumah tangga terhadap pangan. Preferensi itu sendiri tidak lepas dari pengaruh pengetahuan dan tingkat pendapatan dari individu rumah tangga. Sedangkan pada kondisi abnormal, akses sosial terkait oleh konflik sosial, perang, bencana dan sebagainya. Masyarakat yang tingkat pendidikan rendah maka cenderung akan membentuk komunitas yang relatif sulit terbuka untuk hal-hal yang lebih baik (inovasi) sehingga hal ini akan bedampak pada semakin terbatasnya pilihan pekerjaan yang dapat dipilih Implikasi dari hal di atas adalah semakin lemahnya akses ekonomi masyarakat tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015)

Aspek Dalam Ketahanan Pangan (skripsi dan tesis)

Di Indonesia konsep ketahanan pangan dituangkan dalam Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan. Dalam definisi tersebut ditegaskan lima bagian dalam konsep tentang ketahanan pangan tersebut, yaitu:

 a. Terpenuhinya pangan yang cukup dari segi jumlah (aspek ketersediaan/ availabelity), yaitu bahwasanya pangan ada dan jumlahnya mencukupi bagi masyarakat, baik yang bersifat nabati maupun hewani.

 b. Terpenuhinya mutu pangan (aspek kesehatan/ healthy), yaitu bahwasanaya pangan yang ada atau diadakan memenuhi standar mutu yang baik dan layak untuk dikonsumsi manusia. Kaitannya dalam pemenuhan kebutuhan gizi mencukupi kebutuhan akan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral.

 c. Aman (aspek kesehatan/ healthy), yaitu bahwasanya pangan yang dikonsumsi memenuhi standar kesehatan bagi tubuh dan tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan manusia. d. Merata (aspek distribusi/distribution), yaitu bahwasanya pangan terjamin untuk distribusi secara merata ke setiap daerah sehingga pangan mudah diperoleh masyarakat.

e. Terjangkau (aspek akses), yaitu bahwasanya pangan memungkinkan untuk diperoleh masyarakat dengan mudah dan harga wajar.

 Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) mengemukakan tiga pilar ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, aksesibilitas pangan, dan pemanfaaatan pangan (utilitas). Ketersediaan pangan menyangkut kemampuan individu memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasarnya. Sementara itu, aksesbilitas pangan berkaitan dengan cara seseorang mendapatkan bahan pangan. Sedangkan utilitas pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan berkualitas (Hakim 2014

Pengertian Ketahanan pangan (skripsi dan tesis)

Dari perspektif sejarah, istilah ketahanan pangan (food security) mulai mengemuka saat terjadi krisis pangan dan kelaparan yang menimpa dunia pada 1971. Sebagai kebijakan pangan dunia, istilah ketahanan pertama kali digunakan oleh PBB untuk membebaskan dunia, terutama negara-negara sedang berkembang dari krisis produksi dan suplai makanan pokok. Fokus ketahanan pangan pada masa itu, sesuai dengan definisi PBB adalah menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan pokok dan membebaskan dunia dari krisis pangan. Definisi tersebut kemudian disempurnakan pada International Conference of Nutrition pada 1992 yang disepakati oleh pimpinan negara anggota PBB, yakni tersedianya pangan yang memenuhi kebutuhan setiap orang, baik dalam jumlah maupun mutu pada setiap individu untuk hidup sehat, aktif dan produktif. Maknanya adalah tiap orang setiap saat memiliki akses secara fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup agar hidup sehat dan produktif (Hakim 2014). World Food Summit pada tahun 1996 mendefinisikan ketahanan pangan terjadi apabila semua orang secara terus menerus, baik secara fisik, sosial, dan ekonomi mempunyai akses untuk pangan yang memadai/cukup, bergizi dan aman, yang memenuhi kebutuhan pangan mereka dan pilihan makanan untuk hidup aktif dan sehat (Safa’at, S 2013). 6 Beberapa ahli sepakat bahwa ketahanan pangan minimal mengandung dua unsur pokok , yaitu ketersediaan pangan dan aksesesabilitas masyarakat terhadap pangan tersebut. Ketersediaan dan kecukupan pangan mencakup kuantitas dan kualitas bahan pangan agar setiap individu dapat terpenuhi standar kebutuhan kalori dan energi untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Penyediaan pangan dapat ditempuh melalui produksi sendiri dan impor dari negara lain. Komponen kedua yaitu aksesbilitas setiap individu terhadap bahan pangan dapat dijaga dan ditingkatkan melalui pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efisien, yang dapat disempurnakan melalui kebijakan niaga, atau distribusi bahan pangan dari sentra produksi sampai ke tangan konsumen (Arifin 2001).